All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

Satu Lagi Drama SBY: Pembatalan ‘Last Hour’ Kunjungan ke Belanda

“Namun, apapun alasan sebenarnya dari pembatalan itu, segelintir orang yang mengaku RMS itu telah ‘memenangkan’ dan menikmati publikasi di hadapan publik Belanda dan publik internasional. RMS yang sudah sayup-sayup eksistensinya, dan seringkali dianggap bagai duri dalam daging bagi pemerintah dan masyarakat Belanda, kini kembali diperhatikan”.

MENGACU kepada etika diplomasi, tatakrama maupun hukum internasional, tentu sangat tak mungkin seorang Presiden dari suatu negara yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke suatu negara lain bisa ditangkap dengan alasan apapun. Sang tamu memiliki kekebalan atau imunitas berdasarkan konvensi internasional dan atau hukum internasional. Jadi seandainya, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa siang (5/10) tidak membatalkan keberangkatannya ke Belanda, ia takkan ditangkap di sana. Kecuali pihak Belanda –eksekutif, legislatif dan judikatif– memang satu dalam seribu sengaja melanggar hukum dan etika internasional untuk suatu maksud tertentu yang tidak wajar, dengan segala risikonya. Tetapi apa untungnya bagi pemerintah Belanda?

Walaupun, misalnya, pengadilan Belanda sebagai lembaga judikatif yang mandiri mengabulkan tuntutan hukum kelompok RMS dan menyatakan Presiden RI itu bertanggungjawab terhadap pelanggaran HAM yang dituduhkan RMS, tetap saja takkan terjadi penangkapan. Pemerintah Belanda sendiri, yang sekarang ini tidak lagi mengakui dan tidak lagi memanjakan kelompok separatis RMS seperti halnya di masa lampau, telah menjamin keamanan Presiden SBY bila berkunjung. Pengadilan Belanda sebagai lembaga judikatif yang independen dari pengaruh eksekutif maupun legislatif, juga takkan mungkin mengeluarkan perintah penangkapan terhadap seorang kepala negara lain yang sedang berkunjung, karena tak dimungkinkan oleh hukum Belanda. Selain itu, tak mudah pula bagi Pengadilan Belanda mengabulkan suatu permohonan/tuntutan berkategori spekulatif dari elemen semacam kelompok RMS, karena independensi mereka mencakup pula aspek bebas pengaruh politik. Pada sisi Indonesia sementara itu, kalau dalam penanganan sisa-sisa RMS tahun-tahun belakangan ini, ada kesangsian internal di kalangan penegak hukum dan keamanan bahwa dalam penanganan itu (termasuk penahanan terhadap puluhan pengikut RMS) memang terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM, semacam guilty feeling begitu, barulah perlu cemas. Apa Presiden SBY pernah menerima laporan-laporan tentang tindakan-tindakan beraroma pelanggaran HAM, termasuk dalam penanganan berbagai masalah di Irian Barat (Papua)?

Sepanjang penuturan SBY sendiri pembatalan (atau sekedar penundaan?) keberangkatannya in last hour, bukan karena takut demo atau takut ancaman terhadap keamanan dirinya, melainkan demi kehormatan bangsa. Presiden berang, karena bertepatan dengan kedatangannya (6-8 Oktober) Pengadilan di Belanda menggelar sidang berdasarkan tuntutan yang diajukan sekelompok kecil warganegara Belanda dan elemen RMS, mengenai sejumlah pelanggaran HAM aparat keamanan Indonesia di Maluku dan Papua. Tokoh RMS Wim Sopacua mengaku mengajukan tuntutan itu, termasuk permohonan penangkapan, tapi tak meyakini kemungkinan dikabulkannya suatu penangkapan terhadap Presiden Indonesia. Di tahun 1985, sejumlah warganegara Belanda juga pernah mengajukan tuntutan penangkapan terhadap Presiden Bush bertepatan dengan kedatangan Presiden AS itu ke Belanda. Tuntutan itu ditolak. Ternyata, pada persidangan Rabu pagi 6 Oktober ini, Pengadilan Belanda juga menolak tuntutan untuk menahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono kala berkunjung ke Belanda. Tetapi meskipun tuntutan itu ditolak, setidaknya RMS telah memperoleh suatu panggung internasional dengan keputusan pembatalan kunjung SBY ke Belanda in last hour. Kini, RMS kembali mendapat perhatian yang luas dari masyarakat Belanda dan masyarakat internasional, mengenai eksistensi RMS serta ungkapan mereka bahwa di Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM di Maluku dan Papua.

Kenapa Presiden SBY harus berang oleh sesuatu yang berawal dari ulah segelintir keturunan Maluku yang separatis, yang di Belanda sendiri, nyaris tak dipandang sebelah mata oleh masyarakat pada umumnya? “Yang tidak bisa saya terima adalah ketika Presiden RI berkunjung ke Den Haag atas undangan Ratu Belanda dan PM Belanda, saat itu digelar sebuah pengadilan yang antara lain untuk menuntut ditangkapnya Presiden RI”, ujar SBY kepada pers di Halim Perdanakusuma. “Sesuatu yang menyinggung harga diri bangsa Indonesia”. Perlu dicatat bahwa rencana kunjungan ke Belanda itu berdasarkan undangan Ratu Beatrix yang disampaikan dua tahun lalu, yang dianggap masih berlaku, meski belum pernah diperbaharui kembali oleh pihak Belanda.

KALAU kita mencoba menganalisis, tampaknya Presiden berang terutama karena pemerintah Belanda tidak mencegah Pengadilan untuk tidak menyidangkan tuntutan itu bertepatan dengan kedatangannya ke Belanda atau paling tidak menunda ke waktu sesudahnya. Tentu saja, berlebih-lebihan mengharap pemerintah Belanda di bawah PM Jan Peter Balkenende mengintervensi Pengadilan. Kalau di Indonesia, maaf, barangkali masih ada kemungkinan semua “bisa diatur”. Tetapi terlepas dari itu, bisakah nanti pemerintah mencegah kelompok die hard politik Islam misalnya, agar tidak berdemonstrasi saat Presiden AS Barrack Obama berkunjung ke Indonesia?

Pembatalan in last hour itu sendiri, tak bisa dihindari, memang telah menimbulkan kesan terlalu dramatis. Maka bisa dipahami bila beberapa pengamat mengatakan apa yang dilakukan SBY ini terlalu berlebihan. Beberapa yang lain menyebutkan ini sebagai blunder atau kegagalan diplomasi. Meski SBY mengedepankan alasan kehormatan bangsa, orang tetap cenderung menganggap SBY kena ‘gertak’ RMS dan gentar menghadapi apa yang akan dihadapinya di Belanda bila tetap datang. Namun, apapun alasan sebenarnya dari pembatalan itu, segelintir orang yang mengaku RMS itu telah ‘memenangkan’ dan menikmati publikasi di hadapan publik Belanda dan publik internasional. RMS yang sudah sayup-sayup eksistensinya, dan seringkali dianggap bagai duri dalam daging bagi pemerintah dan masyarakat Belanda, kini kembali diperhatikan.

Situasinya akan sangat berbeda bila pembatalan dilakukan lebih awal, setidaknya dalam hitungan hari disertai alasan dan atau argumentasi yang lebih ‘cerdas’, bukan dalam hitungan jam atau menit yang terkesan darurat. Manuver kelompok RMS itu sendiri bukan sesuatu yang mendadak, dan sebenarnya sudah terbaca sebelumnya melalui pemberitaan pers Belanda, meski tidak menyolok dan beberapa di antaranya bersifat sambil lalu saja. Tentunya, bila Presiden akan berkunjung ke suatu negara, Kementerian Luar Negeri dan intelejen negara, sudah lebih dulu bekerja mengumpulkan informasi dan menganalisa situasi dan segala kemungkinan. Termasuk mempelajari pengalaman Presiden Soeharto saat berkunjung ke Belanda September 1970 yang sempat didahului peristiwa pendudukan Wisma Duta RI oleh sekelompok RMS. Dan bilamana hasil analisa menunjukkan ada sesuatu yang berpotensi tak menguntungkan atau membahayakan, Menteri Luar Negeri dan Intelejen bisa memberikan saran penundaan kunjungan jika dianggap masalah tak bisa diatasi, yang sejauh mungkin menghindari kesan dramatis atau dramatisasi. Tetapi nyatanya, suatu drama(tisasi) terjadi. Pertanyaannya, apa saja kerja Kementerian Luar Negeri dan Intelejen kita?

Dalam Labirin Oktober 1965 (3)

“Panglima Kodam Jaya Umar Wirahadikusumah juga disuruh panggil oleh Soekarno, namun tak muncul. Ia terlebih dahulu sudah berada Markas Kostrad dan memutuskan untuk ‘bergabung’ dengan Mayjen Soeharto dan jelas tidak diperkenankan ke Halim bertemu Soekarno. Larangan Soeharto kepada Umar Wirahadikusumah untuk ke Halim, membuat Soekarno marah kepada sikap melawan dan kepala batu Jenderal Soeharto itu. Dan inilah untuk pertama kalinya nama Mayjen Soeharto muncul di ‘hadapan’ Soekarno dalam rangkaian peristiwa ini”.

TERKESAN bahwa sampai dengan tengah hari di tanggal 1 Oktober itu, Soekarno ‘sejalan’ dengan para pimpinan Gerakan 30 September. Namun mundar mandirnya Brigjen Soepardjo antara Senko 2 Gerakan 30 September –di rumah Sersan Anis Sujatno yang masih terletak dalam kompleks perumahan Angkatan Udara Halim Perdanakusumah– dan rumah Komodor Susanto tempat beradanya Presiden Soekarno, menunjukkan pula berlangsungnya suatu proses negosiasi antara kedua pihak itu, dan Soepardjo berperan sebagai perantara. Artinya, ada masalah atau perbedaan terjadi antara Soekarno dengan pelaku gerakan, namun coba diselesaikan melalui semacam perundingan. Ini cara khas politik keseimbangan yang selalu dijalankan Soekarno dalam memelihara kekuasaannya, menengahi para pihak yang terlibat konflik. Hanya saja terhadap Nasution yang dianggapnya pencipta negara dalam negara, Soekarno punya ‘policy’ berbeda, yakni harus disisihkan karena selama ini secara empiris menganggu politik kekuasaan Soekarno.

Sementara itu, hingga menjelang tengah hari, bagi Soekarno, Panglima Kostrad belum merupakan faktor yang perlu diperhitungkan meskipun kemudian nama Soeharto sempat diajukan sebagai salah satu calon pengganti sementara Letnan Jenderal Ahmad Yani. Soekarno dengan jelas saat itu telah mengetahui nasib Ahmad Yani dan kawan-kawan berdasarkan laporan Brigjen Soepardjo. Dalam pertemuan Soekarno dengan Soepardjo, mulanya Soekarno mengikuti saran untuk segera menetapkan pengganti bagi Letnan Jenderal Ahmad Yani. Soekarno menyetujui nama Mayjen Pranoto Reksosamodra, nama yang diusulkan oleh kawan-kawan Soepardjo di Senko. Padahal, menurut Menteri Panglima Angkatan Laut Laksamana Madya RE Martadinata yang dipanggil menghadap Soekarno di Halim –bersama Menteri Panglima Angkatan Kepolisian Inspektur Jenderal Soetjipto Joedodihardjo, Jaksa Agung Brigjen Sutardhio, Wakil Jaksa Agung Brigjen Sunarjo, Waperdam II dr Leimena– ada beberapa nama lain yang diusulkan, namun Soekarno bersikukuh memilih Pranoto.

Laksamana Madya Martadinata menyebutkan nama Mayjen Soeharto sebagai calon berdasarkan ‘kebiasaan’ bahwa bila Panglima AD berhalangan ia diwakili Pangkostrad. Nama lainnya adalah Mayjen Ibrahim Adjie dan Mayjen Mursjid. Nama Mursjid ini sebelum peristiwa, sebenarnya telah ada di ‘saku’ Soekarno sebagai calon pengganti Yani, dan akan disampaikan kepada Yani bila ia ini menghadap 1 Oktober 1965 pagi di istana yang sebelum peristiwa telah merupakan agenda resmi.

Setelah menetapkan nama Mayjen Pranoto sebagai pilihannya, Soekarno mengeluarkan pengumuman bahwa pimpinan Angkatan Darat untuk sementara berada di tangannya dan tugas sehari-harinya dilaksanakan Mayjen Pranoto. Soekarno memerintahkan seluruh Angkatan Bersenjata mempertinggi kesiapsiagaan, namun tak boleh bergerak tanpa perintah. Ia menyampaikan pula bahwa dirinya berada dalam keadaan sehat walafiat dan tetap memegang pimpinan negara dan revolusi. Pengumuman ini tidak disampaikan melalui RRI yang hingga saat itu masih dikuasai oleh pasukan Gerakan 30 September, namun disiarkan melalui Radio Angkatan Udara. Hanya beberapa jam sebelumnya, Letnan Kolonel Untung menyiarkan melalui RRI pengumuman mengenai pembentukan Dewan Revolusi.

Percobaan Konsolidasi dan Negosiasi Soekarno. Perlu untuk mengetahui apa sebenarnya yang berkembang di Senko 1 dan kemudian di Senko 2 Gerakan 30 September, sejak selesainya penyergapan dan penculikan enam jenderal pimpinan Angkatan Darat dan satu perwira pertama, pada dinihari 1 Oktober itu, hingga pukul 13.00, menjelang Soekarno mengambil alih kepemimpinan Angkatan Darat dan menetapkan Pranoto selaku pelaksana sehari-hari.

Lolosnya Jenderal Nasution seperti kesan yang ditangkap Heru Atmodjo sewaktu menemui Brigjen Soepardjo pagi itu di Senko 1 Penas, memang telah menimbulkan semacam kepanikan di kalangan pelaksana gerakan itu. Bahkan, kepanikan itu menjurus kepada sikap putus asa, bahwa pada akhirnya gerakan akan kandas. Karena menurut perkiraan, Nasution pasti bisa mengkonsolidasi kekuatan untuk memukul balik. Meskipun Nasution tidak lagi memiliki akses komando langsung terhadap pasukan, tetapi pengaruhnya di kalangan perwira –bukan hanya di Angkatan Darat, tetapi juga pada angkatan-angkatan lain– masih harus diperhitungkan. Satu-satunya harapan bagi mereka, ialah bagaimana sikap Presiden Soekarno. Namun lolosnya Jenderal Nasution berarti hilangnya kartu truf untuk melakukan fait accompli terhadap sang Presiden, karena mereka tahu dari Letnan Kolonel Untung, concern utama Soekarno adalah ‘penangkapan’ Nasution. Kepentingan Soekarno hanyalah memperhadapkan kepadanya para jenderal yang dianggap tidak loyal, terutama Nasution, sedangkan Gerakan 30 September telah dikembangkan oleh Letnan Kolonel Untung dan Sjam dengan sejumlah tujuan yang lebih luas.

Ketika selewat pukul 11.00 Senko 2 mendengar dari Brigjen Soepardjo tentang konsolidasi yang dilakukan Presiden Soekarno di Halim Perdanakusumah terhadap para perwira AURI terutama dengan Laksamana Omar Dhani, dan mengetahui adanya pernyataan Presiden yang disampaikan oleh Brigjen Saboer, mereka semua menyadari bahwa Soekarno tak bisa mereka kendalikan seperti yang diperkirakan semula. Letnan Kolonel Untung, atas suruhan Sjam, menyampaikan kepada pasukan yang menduduki RRI, agar mencegah pernyataan Presiden disiarkan RRI. Yang paling memukul bagi mereka adalah perintah yang disampaikan kepada Soepardjo, untuk diteruskan kepada para pelaksana Gerakan 30 September, agar Gerakan 30 September dihentikan dan jangan sampai ada pertumpahan darah lagi. Dan Soekarno juga menyatakan mengambil alih seluruh persoalan. Brigjen Soepardjo menyanggupi akan melaksanakan perintah Soekarno. Itulah sebabnya, Soekarno menepuk-nepuk bahu Soepardjo. Bahkan dalam penuturan mengenai adegan ini, Antonie C.A. Dake yang memegang teori Soekarno sebagai dalang peristiwa, mengutip Harold Crouch, Soekarno berkata kepada Soepardjo “Awas kalau tidak bisa menghentikan gerakan, akan saya peuncit”. Dalam bahasa Sunda, peuncit berarti ‘potong leher’. Maka, Brigjen Soepardjo kemudian menyarankan kepada rekan-rekannya di Senko 2 agar perintah Presiden Soekarno itu dituruti.

Setelah penyampaian Soepardjo ini, terjadi perkembangan menarik di Senko 2. Aidit yang tadinya seakan-akan tidak berperan, karena kendali strategi sepenuhnya dijalankan oleh Sjam sejak awal dan kendali operasi militer sepenuhnya di tangan Letnan Kolonel Untung, diminta oleh para perwira Gerakan 30 September –Letnan Kolonel Untung, Kolonel Latief dan lain-lain, kecuali Brigjen Soepardjo– untuk mengambilalih peran dari Sjam. Catatan tentang situasi baru ini didasarkan pada pengakuan Sjam Kamaruzzaman dalam suatu wawancara ringkas (dengan Rum Aly) Pebruari 1968. Kesempatan wawancara dilakukan secara kebetulan atas izin seorang perwira menengah dalam jedah persidangan Mahmillub atas diri Sjam di Gedung Merdeka, Bandung. Wawancara berlangsung beberapa menit, dan terputus karena kehadiran seorang perwira menengah lainnya yang melarang wawancara dilanjutkan. Dalam wawancara ringkas itu, Sjam juga menyampaikan kurang lebih bahwa “peristiwa (maksudnya G30S) sebenarnya tidaklah seperti yang disangka….. banyak soal dibaliknya yang tidak disangka-sangka”. Saat ditanyakan apa yang tidak disangka-sangka itu, ketika itulah wawancara terputus karena kehadiran seorang perwira yang lalu melarang wawancara.

Sebelum ini, ada suatu situasi yang cukup aneh, bahwa sayap militer dari Gerakan 30 September ini lebih ‘patuh’ kepada Sjam, sementara Aidit sama sekali diabaikan. Bahkan kehadiran Aidit di Halim sejak 30 September 1965 malam, adalah karena dijemput oleh perwira Tjakrabirawa atas perintah Letnan Kolonel Untung karena desakan Sjam. (Lebih jauh mengenai hal ini, bisa dilihat dalam Bagian Ketiga buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966). Setibanya di Halim, Aidit hanya ditempatkan di rumah Sersan Mayor Suwardi di kompleks perumahan Halim Perdanakusumah dan ternyata tak pernah dihubungi oleh Senko Penas. Apakah kehadiran peran Aidit kemudian di siang hari itu akan merubah situasi? Sepertinya, angin telah terlanjur mati bagi para pelaksana gerakan itu. Tetapi secara mendadak, pukul 13.00 lewat beberapa menit, Letnan Kolonel Heru Atmodjo muncul di Senko 2 dengan pesan bahwa Brigjen Soepardjo diminta ikut untuk menemui Laksamana Omar Dhani, yang segera diterjemahkan sebagai panggilan dari Presiden Soekarno. Pintu perundingan ternyata membuka mendadak, dan itulah sebabnya bahwa pada jam-jam berikutnya, Brigjen Soepardjo harus mundar-mandir dari Senko ke rumah Komodor Susanto di mana Soekarno berada.

Sewaktu Soepardjo tiba di rumah Komodor Susanto untuk menemui Soekarno, di tempat itu telah hadir Panglima Angkatan Laut RE Martadinata dan Panglima Angkatan Kepolisian Soetjipto Judodihardjo yang baru saja beberapa menit sampai di tempat itu. Telah hadir pula Waperdam II Leimena, Jaksa Agung dan Wakil Jaksa Agung. Panglima Kodam Jaya Umar Wirahadikusumah juga disuruh panggil oleh Soekarno, namun tak muncul. Ia terlebih dahulu sudah berada Markas Kostrad dan memutuskan untuk ‘bergabung’ dengan Mayjen Soeharto dan jelas tidak diperkenankan ke Halim bertemu Soekarno. Larangan Soeharto kepada Umar Wirahadikusumah untuk ke Halim, membuat Soekarno marah kepada sikap melawan dan kepala batu Jenderal Soeharto itu. Dan inilah untuk pertama kalinya nama Mayjen Soeharto muncul di ‘hadapan’ Soekarno dalam rangkaian peristiwa ini.

Berlanjut ke Bagian 4

Dalam Labirin Oktober 1965 (2)

”Keputusan Soekarno untuk tidak meneruskan perjalanannya pagi itu menuju istana, setelah mendengar lolosnya Jenderal Nasution dari penyergapan, adalah indikasi bahwa memang ia menyebutkan nama Nasution dalam perintah penindakan yang diberikannya kepada Letnan Kolonel Untung. Namun pada sisi lain, bahwa Soekarno masih ‘menunggu’ para jenderal itu diperhadapkan kepadanya, berarti pula bahwa Soekarno tidak ‘memikirkan’ para jenderal itu akan dibunuh”. ”Sabur baru tiba pagi-pagi dari Bandung, karena agaknya ia sengaja menghindar dari Jakarta, saat Letnan Kolonel Untung, bawahannya di Resimen Tjakrabirawa, melancarkan gerakan”.

Mayor Jenderal Soeharto, sepanjang yang dituturkannya sendiri dalam otobiografinya, terbangun 04.30 dinihari Jumat 1 Oktober 1965, karena kedatangan juru kamera TVRI, Hamid, yang baru melakukan shooting film. “Ia memberi tahu bahwa ia mendengar tembakan di beberapa tempat. Saya belum berpikir panjang waktu itu. Setengah jam kemudian tetangga kami, Mashuri, datang memberi tahu bahwa tadi ia mendengar banyak tembakan. Mulailah saya berpikir agak panjang”, tutur Soeharto. “Setengah jam kemudian datanglah Broto Kusmardjo, menyampaikan kabar yang mengagetkan, mengenai penculikan atas beberapa Pati Angkatan Darat”.

Soeharto menuturkan lebih jauh apa yang kemudian dialami dan dilakukannya pagi itu. “Pukul 6 pagi, Letnan Kolonel Sadjiman, atas perintah pak Umar Wirahadikusumah melaporkan, bahwa di sekitar Monas dan Istana banyak pasukan yang tidak dikenalnya”. Sebaliknya, kepada Kolonel itu, Soeharto sempat memberitahukan bahwa ia sudah mendengar tentang adanya penculikan terhadap Jenderal Abdul Harris Nasution dan Letnan Jenderal Ahmad Yani serta beberapa perwira tinggi lainnya. Faktanya, Soeharto memang lebih tahu dari mereka yang melapor pagi itu. Termasuk mengenai adanya pasukan ‘tidak dikenal’ di sekitar Monas dan Istana. “Segera kembali sajalah, dan laporkan kepada pak Umar, saya akan cepat datang di Kostrad dan untuk sementara mengambil pimpinan Komando Angkatan Darat”, ujar Soeharto kepada sang perwira. Kemudian Mayor Jenderal Soeharto mengendarai jip ‘sendirian’ ke Markas Kostrad di Medan Merdeka Timur.

Tanggal 1 Oktober 1965, pukul 07.20. Pagi itu, rakyat Indonesia dikejutkan oleh sebuah ‘komunike’ berasal dari yang disebutkan sebagai Bagian Penerangan ‘Gerakan 30 September’, yang disiarkan melalui Radio Republik Indonesia. Komunike tertulis itu dibacakan oleh seorang penyiar RRI. “Pada hari Kamis tanggal 30 September 1965 di ibukota Republik Indonesia Jakarta telah terjadi gerakan militer dalam Angkatan Darat dengan dibantu oleh pasukan-pasukan dari angkatan-angkatan bersenjata lainnya. Gerakan 30 September yang dikepalai oleh Letnan Kolonel Untung, Komandan Batalion Tjakrabirawa, pasukan pengawal pribadi Presiden Soekarno ini, ditujukan kepada jenderal-jenderal anggota apa yang menamakan dirinya Dewan Jenderal. Sejumlah jenderal telah ditangkap dan alat komunikasi yang penting-penting serta objek-objek vital lainnya sudah berada dalam kekuasaan Gerakan 30 September, sedangkan Presiden Soekarno selamat dalam lindungan Gerakan 30 September. Juga sejumlah tokoh-tokoh masyarakat lainnya yang menjadi sasaran tindakan Dewan Jenderal berada dalam lindungan Gerakan 30 September”.

Komunike itu lebih jauh menuduh bahwa Dewan Jenderal adalah gerakan subversif yang disponsori oleh CIA, “dan waktu belakangan ini sangat aktif, terutama dimulai ketika Presiden Soekarno menderita sakit yang serius pada minggu pertama bulan Agustus yang lalu”. Harapan mereka, “bahwa Presiden Soekarno akan meninggal dunia sebagai akibat dari penyakitnya tidak terkabul”. Komunike itu menggambarkan pula bahwa Dewan Jenderal merencanakan pameran kekuatan pada Hari Angkatan Bersenjata RI, 5 Oktober 1965, dengan mendatangkan pasukan-pasukan dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat. “Dengan sudah terkonsentrasinya kekuatan militer yang besar ini di Jakarta, Dewan Jenderal bahkan telah merencanakan untuk mengadakan coup kontra-revolusioner. Letnan Kolonel Untung mengadakan Gerakan 30 September yang ternyata  telah berhasil dengan baik”. Komunike itu lalu mengutip penegasan Letnan Kolonel Untung, bahwa “gerakan ini semata-mata gerakan dalam Angkatan Darat yang ditujukan kepada Dewan Jenderal yang telah berbuat mencemarkan nama Angkatan Darat, bermaksud jahat terhadap Republik Indonesia dan Presiden Soekarno”.

Setelah menghadiri Musyawarah Nasional Teknik di Senayan, 30 September 1965 malam, Soekarno pulang ke kediaman salah satu isterinya, Ratna Sari Dewi, Wisma Yaso di Jalan Gatot Soebroto, arah Timur jembatan Semanggi. Menurut Sogul, salah seorang pembantu pribadi di rumah itu, Soekarno sudah bangun sejak 05.00, dan tampak gelisah. Sogul menyebut tanda-tandanya, yakni Soekarno “mengisap rokok” dan berjalan mundar-mandir (Menurut Lambert Giebels, dalam Antonie CA Dake, Sukarno File, Kronologi Suatu Keruntuhan, Aksara Karunia, 2006). Tepat satu jam kemudian dengan berkendara mobil VW kombi yang dikemudikan seorang kolonel, diiringi Komisaris Polisi Mangil yang menggunakan kendaraan lain bersama sejumlah pengawal, Soekarno berangkat menuju Istana Merdeka. Rombongan yang tidak menyolok itu, karena Soekarno tak mengendarai mobil khusus Presiden, melewati Semanggi, Jalan Sudirman ke arah Jalan MH Thamrin.

Tatkala sudah mendekati istana, dan baru melewati bundaran Bank Indonesia, Komisaris Mangil mendapat laporan dari seorang perwira Tjakrabirawa yang berasal dari kepolisian yang yang pagi itu melakukan pengecekan di rumah Jenderal Nasution. Perwira itu melaporkan bahwa Menko Kasab yang pada dinihari itu mengalami percobaan penculikan oleh sepasukan bersenjata, lolos dan belum diketahui keberadaannya. Mangil lalu melaporkannya kepada Presiden Soekarno. Mendengar laporan itu, Soekarno memerintahkan membatalkan perjalanan ke istana. Padahal ‘rencana’nya, Soekarno pagi itu akan menerima sejumlah jenderal yang akan ‘diperhadapkan’ kepadanya pukul 07.00 pagi itu, di antaranya Jenderal Abdul Harris Nasution dan Letnan Jenderal Ahmad Yani. Akan diperhadapkannya para jenderal tersebut, sesuai ‘jadwal rencana’ yang disampaikan Letnan Kolonel Untung melalui memo yang diterima Soekarno di Senayan pada malam hari 30 September. Sedang menurut agenda acara resmi yang telah diatur ajudan Presiden sejak beberapa hari sebelumnya, pagi itu Menteri Panglima AD Letnan Jenderal Ahmad Yani akan menghadap pada pukul 07.00.

Sementara itu, Wakil Komandan Resimen Tjakrabirawa Kolonel Maulwi Saelan, yang sejak pagi-pagi sudah berusaha mencari tahu keberadaan Presiden Soekarno, karena mendapat laporan tentang adanya pasukan-pasukan ‘tak dikenal’ di sekitar Monas yang berarti amat dekat ke istana, akhirnya berhasil melakukan kontak dengan Mangil. Maulwi Saelan menyarankan Presiden dibawa ke rumah Nyonya Haryati, isteri Soekarno lainnya, di daerah Grogol. Maulwi Saelan sendiri sudah berada di sana sekitar pukul 06.30, mencari Soekarno, karena menurut ‘jadwal’ pagi itu Soekarno semestinya berada di situ. Soekarno tiba di rumah Haryati pada pukul 06.30.

Soekarno tak ’memikirkan’ para jenderal akan dibunuh. Keputusan Soekarno untuk tidak meneruskan perjalanannya pagi itu menuju istana, setelah mendengar lolosnya Jenderal Nasution dari penyergapan, adalah indikasi bahwa memang ia menyebutkan nama Nasution dalam perintah penindakan yang diberikannya kepada Letnan Kolonel Untung. Namun pada sisi lain, bahwa Soekarno masih ‘menunggu’ para jenderal itu diperhadapkan kepadanya, berarti pula bahwa Soekarno tidak ‘memikirkan’ para jenderal itu akan dibunuh. Bertemu Soekarno di rumah Haryati, Kolonel Maulwi Saelan mengusulkan kepada sang Presiden untuk menuju Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusumah, sesuai prosedur baku pengamanan Kepala Negara dalam suatu keadaan darurat.

Lolosnya Jenderal Abdul Harris Nasution dari penyergapan dinihari itu, telah pula menimbulkan semacam ‘kepanikan’ di Gedung Penas yang dijadikan Senko 1 oleh Gerakan 30 September. Hal ini digambarkan oleh Letnan Kolonel Heru Atmodjo yang tiba di sana pagi itu, pukul 05.00, untuk menemui Brigjen Soepardjo sesuai perintah Laksamana Madya Omar Dhani. Kepada Brigjen Soepardjo, perwira intelijen AURI itu, menyampaikan bahwa atas perintah Menteri Panglima Angkatan Udara, “saya diminta untuk menanyakan apa sesungguhnya yang terjadi dan apa tujuan dari gerakan ini”. Heru juga menanyakan tentang keselamatan Pemimpin Besar Revolusi/Panglima Tertinggi ABRI. Keselamatan Soekarno ini lah, menurut Omar Dhani, yang menjadi concern utamanya saat itu (Wawancara dengan Rum Aly, 2006). Saat berada di Penas itulah menurut Heru Atmodjo, “saya menangkap kesan tengah berlangsungnya semacam kepanikan, sungguh pun mereka berusaha tampil wajar”. Kenapa ? “Saya mendengar salah seorang dari mereka, tidak jelas siapa yang bicara, mengatakan bahwa Nasution lolos, sedangkan yang lainnya tertangkap semua”. Di Penas itu, Heru diperkenalkan oleh Mayor Sujono kepada Letnan Kolonel Untung, Kolonel Latief dan dua orang sipil yang belakangan dia ketahui adalah Sjam Kamaruzzaman dan Pono alias Supono Marsudidjojo. “Sebagai seorang perwira , saya menganggap orang-orang ini sungguh kurang simpatik dan kurang sopan. Dalam perkenalan pun nama tidak mereka sebutkan dengan jelas. Yang satu badannya lebih besar dari rekannya. Rupanya agak gelap, mukanya kotor, tidak menunjukkan keramahan pada orang lain”. Orang bermuka ‘gelap’ tersebut tak lain adalah Sjam Kamaruzzaman, pemimpin Biro Chusus PKI.

Brigadir Jenderal Soepardjo mengatakan kepada Heru akan melaporkan sendiri segala sesuatunya kepada Menteri Panglima Angkatan Udara, atasannya di Kolaga, tetapi terlebih dahulu ia ingin melapor kepada Pangti ABRI. Untuk itu ia minta Heru Atmodjo ikut, dan nanti dari istana baru ke Halim Perdanakusumah untuk menemui Laksamana Madya Omar Dhani. Mereka tiba di Istana Merdeka sekitar 06.00. Seorang kapten dari Tjakrabirawa menjemput Soepardjo di depan pos penjagaan dan mengantarnya masuk ke istana, sementara yang lain, termasuk Heru, diminta menunggu di pos penjagaan tersebut. Salah seorang penjaga pos menginformasikan bahwa Presiden Soekarno tak ada di istana. Beberapa lama kemudian, Brigjen Soepardjo keluar bersama seorang jenderal –yang ternyata adalah Brigjen Sabur– yang mengantarnya ke pekarangan istana. Sabur baru tiba pagi-pagi dari Bandung, karena agaknya ia sengaja menghindar dari Jakarta, saat Letnan Kolonel Untung, bawahannya di Resimen Tjakrabirawa, melancarkan gerakan.

Belum berhasil bertemu Soekarno, Soepardjo memutuskan tetap tinggal di istana, sehingga Heru Atmodjo sendirian berangkat menuju Markas Besar Angkatan Udara di Tanah Abang Bukit sebelum ke Halim Perdanakusumah. Pukul 08.30 barulah perwira intelijen itu bertemu Omar Dhani dan melaporkan pertemuannya dengan Brigjen Soepardjo dan bahwa Soepardjo berada di istana menunggu kedatangan Presiden. Tapi, Omar Dhani menyuruh Heru menjemput Soepardjo dengan helikopter, karena Soekarno justru segera akan tiba di Halim sebelum jam sepuluh. Setiba di Halim, Brigjen Soepardjo menemui Omar Dhani dan menyampaikan informasi situasi yang ingin diketahui Panglima Angkatan Udara itu. Usai bertemu Soepardjo, Omar Dhani memerintahkan Heru mengantarkan Soepardjo menemui rekan-rekannya yang tadi berada di Penas. Kini, ternyata para pelaku Gerakan 30 September itu telah berpindah ke Senko 2 yang adalah rumah Sersan Udara Anis Sujatno. Brigjen Soepardjo yang tadinya berseragam upacara –ketika menuju istana pagi itu– sekarang telah berganti pakaian memakai seragam lapangan, dan menjelang pukul 10.00 berangkat bersama Heru kembali ke Halim Perdanakusumah untuk menemui Presiden Soekarno.

Sejak setengah jam sebelumnya, di Halim Perdanakusumah terjadi peningkatan kesibukan, terutama setelah tibanya Soekarno. Setelah bertemu Omar Dhani di kantor Panglima Komando Operasi, Sang Presiden ditempatkan di rumah Komodor Susanto. Kepada Presiden Soekarno, Laksamana Madya Omar Dhani melaporkan bahwa ia telah mengeluarkan suatu pernyataan –yang berisi ‘dukungan’ kepada gerakan yang terjadi dinihari tersebut. Soekarno tidak menunjukkan sikap mempersalahkan tindakan Omar Dhani. Begitu pula ketika Soekarno membaca stensilan pengumuman Gerakan 30 September yang telah disiarkan RRI pada pukul 07.20. Brigjen Soepardjo tiba di Halim Perdanakusumah jam 10.00 dan langsung bertemu dengan Soekarno. Presiden Soekarno tampaknya mengapresiasi dengan baik laporan Soepardjo, kendati sempat menunjukkan semacam kekecewaan mengenai ‘lolos’nya Jenderal Nasution. Beberapa kesaksian menyebutkan, Soekarno sempat menepuk-nepuk bahu Soepardjo dan dalam bahasa Belanda mengatakan bahwa Soepardjo telah menjalankan tugas dengan baik.

Sewaktu Soepardjo mengadakan pertemuan dengan Presiden, Brigjen Sabur sempat keluar ruangan dan mengetik sesuatu. Sabur mempersiapkan suatu pernyataan bahwa Presiden berada dalam keadaan selamat. Pernyataan itu kemudian dibacakan oleh seorang perwira Tjakrabirawa atas nama Brigjen Sabur dalam suatu pertemuan pers pada pukul 11.00. Tetapi ketika pernyataan itu akan dibacakan di RRI, pasukan yang bertugas di sana melarangnya berdasarkan perintah Letnan Kolonel Untung. Barulah pada pukul 13.10 pengumuman itu bisa dibacakan.

Berlanjut ke Bagian 3

Dalam Labirin Oktober 1965 (1)

”Tanpa ‘disadari’, upaya pencarian keberadaan para jenderal yang diculik, terabaikan. Upaya ke arah itu, untuk sementara hanya menjadi perhatian Kolonel Sarwo Edhie, setelah mendapat laporan dua perwira ajudan Letnan Jenderal Ahmad Yani 1 Oktober pagi-pagi. Pangkostrad Mayjen Soeharto, baru pada 2 Oktober petang, hampir 40 jam setelah penculikan terjadi, ‘teringat’ dan memerintahkan Kolonel Sarwo Edhie untuk melakukan pencarian”.

KOMANDAN RPKAD –Resimen Para Komando Angkatan Darat– Kolonel Sarwo Edhie Wibowo, pagi hari pukul 05.30 Jumat 1 Oktober 1965, dibangunkan dari tidurnya oleh isterinya, karena kedatangan dua perwira yang mengaku membawa berita penting yang bersifat amat darurat. Masih mengenakan piyama dan mata agak kemerahan karena tidur agak larut pada malam Jumat itu, komandan pasukan khusus itu keluar kamar menuju ke ruang tamu menemui dua orang tamu di pagi hari itu. Kolonel Sarwo Edhie yang mempunyai kedekatan pribadi dengan Letnan Jenderal Ahmad Yani segera mengenali kedua perwira itu sebagai ajudan Panglima Angkatan Darat. Mereka adalah Mayor Subardi dan Mayor Sudarto. Keduanya, betul-betul membawa berita penting, bahwa atasan mereka pada dinihari itu, tak lebih dari dua jam yang lalu, didatangi sepasukan bersenjata yang belum jelas, kecuali bahwa di antaranya berseragam Tjakrabirawa, lalu ditembak dan tubuhnya dibawa pergi dengan truk entah ke mana.

Mayor Subardi menerima kabar itu 04.30 dari Mbok Milah pembantu rumah tangga sang Panglima Angkatan Darat, yang datang ke rumahnya yang letaknya tak jauh dari kediaman sang jenderal. Setibanya di kediaman Ahmad Yani, dan mendengar cerita anak-anak Yani tentang kejadian dinihari itu, Subardi sejenak sempat sedikit panik. Namun, tak lama setelah Nyonya Yayu Ruliah Ahmad Yani tiba dari rumah tempatnya tirakatan menjelang pukul 05.00, Mayor Subardi menghubungi Mayor Sudarto lalu bersama-sama menuju kediaman Asisten Intelijen Panglima AD, Mayor Jenderal Soewondo Parman. Maksud mereka semula adalah melapor dan mendapatkan petunjuk untuk tindak lanjut dari asisten intellijen itu. Ternyata, mereka justru mendengar kabar buruk kedua di pagi hari itu di rumah Soewondo Parman, bahwa sang jenderal juga diculik dinihari itu dari kediamannya. Segera keduanya meluncur ke rumah Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Umar Wirahadikusumah dan tiba di sana 05.00. Ternyata Umar pun belum memperoleh sesuatu informasi yang berarti. Mayor Subardi yang belum mengetahui nasib Letnan Jenderal Ahmad Yani yang sebenarnya, menyarankan kepada Mayor Jenderal Umar Wirahadikusumah meminta bantuan RPKAD untuk memblokir seluruh jalan penting di ibukota dan jalan keluar dari Jakarta. Sang Panglima Kodam menyetujui usul tersebut dan menyuruh mereka berdua pergi menemui Komandan RPKAD Kolonel Sarwo Edhie Wibowo. Dan itulah sebabnya, mereka pagi itu berada di ruang tamu Sarwo Edhie di Cijantung.

Dengan keterangan ringkas dari kedua perwira itu, Kolonel Sarwo Edhie secara cepat menyimpulkan bahwa Letnan Jenderal Ahmad Yani lebih dari sekedar ‘dalam bahaya’ dan menganalisa bahwa apa yang terjadi dengan atasannya itu ada hubungannya dengan PKI. Dari Letnan Jenderal Ahmad Yani sendiri sejak beberapa waktu sebelumnya ia mendapat gambaran tentang sikap bermusuhan PKI terhadap Angkatan Darat yang dibarengi rangkaian sepak terjang yang agresif. Dan meskipun Sarwo pagi itu belum punya petunjuk apapun tentang keterkaitan PKI, ia mengambil kesimpulan ke arah itu dan justru itulah yang pagi itu mendorongnya untuk mengambil tindakan.  Tanpa membuang waktu lagi, melalui telepon ia menghubungi Komandan Batalion I, Mayor Chalimi Imam Santosa, yang tinggal beberapa blok dari kediamannya di kompleks tersebut. Kolonel Sarwo Edhie yang telah memakai seragam ‘tempur’, tiba dalam beberapa menit kemudian di kediaman Mayor CI Santosa dan menanyakan posisi pasukannya. Ternyata pasukan Santosa berada di Parkir Timur Stadion Senayan, karena akan mengikuti gladi resik dalam rangka persiapan Hari ABRI 5 Oktober 1965.

Pasukan tersebut, meski bersenjata lengkap, namun tak dibekali peluru. Kolonel Sarwo Edhie memerintahkan Mayor Santosa segera menarik pasukannya kembali ke Cijantung. Saat itu, personil RPKAD yang berada di Cijantung terbatas, terutama karena sebagian berada di daerah perbatasan dengan Malaysia atau ditempatkan di daerah lainnya. Santosa segera meluncur ke Senayan dan tiba di sana tepat pukul 06.00. Ia mengumpulkan seluruh anggota Batalion I, memerintahkan mereka naik truk untuk segera berangkat kembali ke Cijantung. Seorang Laksamana Muda Angkatan Laut yang menjadi koordinator pasukan-pasukan yang dipersiapkan untuk acara di Senayan itu, muncul dan mempertanyakan ada apa dan hendak ke mana pasukan itu pagi-pagi begini, tapi Mayor Santosa menghindar dengan sopan lalu meninggalkan tempat itu dengan cepat. Di tengah perjalanan mereka berpapasan dengan sebuah truk perbekalan yang dikirim Sarwo Edhie, berisi amunisi. Mayor CI Santosa segera membagi-bagikan peluru kepada pasukannya, sehingga sejak saat itu, pasukan yang berkekuatan beberapa kompi tersebut sudah dalam keadaan siap tempur.

Di Markas RPKAD Cijantung Batalion 1 ini berkumpul di lapangan, bergabung dengan kompi dari Batalion 3 yang berasal dari Jawa Tengah yang tiba beberapa waktu sebelumnya dan disiapkan untuk berangkat ke daerah perbatasan konfrontasi di Kalimantan Barat namun terhambat keberangkatannya belasan jam karena masalah angkutan udara yang terkendala. Terdapat pula sejumlah personil yang terdiri dari instruktur dari Batujajar yang akan ikut dalam kegiatan Hari ABRI. Mayor CI Santosa memberikan briefing ringkas, bahwa tak ada satu pun anggota pasukan yang boleh bergerak tanpa perintah darinya, dan “saya akan menembak mereka yang melanggar perintah”. Kolonel Sarwo Edhie Wibowo yang tampil berbicara sesudah itu, membentangkan dengan singkat tentang adanya sejumlah jenderal Angkatan Darat yang diculik dinihari tersebut dan belum diketahui dengan jelas oleh siapa atas perintah siapa, dibawa ke mana dan bagaimana nasibnya saat itu. Sarwo juga memperingatkan agar waspada, karena saat itu belum bisa ditentukan dengan jelas siapa saja yang menjadi kawan dan siapa yang menjadi lawan.

Batalion I RPKAD praktis adalah sisa terakhir personil yang ada di Cijantung, sementara yang lain umumnya sudah berada di wilayah-wilayah perbatasan konfrontasi Malaysia. Sebenarnya, batalion ini bahkan hampir saja dikirim ke perbatasan Kalimantan atas permintaan Pangkopur II Kalimantan Brigadir Jenderal Soepardjo. Beberapa saat setelah kunjungan Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto dalam kedudukannya selaku Wakil Panglima Kolaga, ke wilayah komando Brigjen Soepardjo di Kalimantan pada bulan Agustus 1965, Panglima Komando Tempur II ini mengirim suatu radiogram kepada Komandan RPKAD Kolonel Sarwo Edhie. Radiogram di akhir Agustus itu sebenarnya agak tak lazim menurut prosedur yang ada. Isinya pun cukup menimbulkan tanda tanya, setidaknya bagi Kolonel Sarwo Edhie. Apalagi secara pribadi Letnan Jenderal Ahmad Yani belum lama sebelumnya pernah berpesan supaya Cijantung jangan sampai kosong. Dalam radiogram itu Brigjen Soepardjo meminta agar sisa pasukan RPKAD, yakni Batalion I, dikirim ke Kalimantan Barat untuk memperkuat wilayah perbatasan. Menerima permintaan tersebut, Kolonel Sarwo Edhie lalu mengirim Komandan Batalion I Mayor CI Santosa ke Kalimantan Barat untuk melakukan peninjauan di bulan September.

Dengan cermat Mayor Santosa memeriksa situasi dan menyimpulkan bahwa jumlah personil yang sudah ada di sana telah memadai, apalagi Kompi 1 Batalion 3 RPKAD dari Jawa Tengah akan segera tiba sebagai tambahan perkuatan. Mayor Santosa lalu melaporkan kesimpulannya itu kepada Brigjen Soepardjo 27 September. Dengan demikian, Santosa telah menyelesaikan tugasnya dan kembali ke Jakarta dengan pesawat. Santosa agak tercengang bahwa ia ternyata bertemu Brigjen Soepardjo berada dalam penerbangan yang sama. Kepadanya, Soepardjo mengatakan dirinya mendapat panggilan penting dari Jakarta, namun CI Santosa tak melihat ada siapa pun yang menemui atau menjemput Pangkopur II itu di tempat tujuan. Andaikan Kolonel Sarwo Edhie memenuhi permintaan Brigjen Soepardjo, praktis pada 1 Oktober pagi itu RPKAD tidak punya kekuatan tersisa di Cijantung yang bisa diandalkan.

Tatkala telah berada kembali di kediamannya bersama sejumlah staf, sekitar 10.30, Sarwo Edhie mendengar derum panser menuju ke tempatnya. Ia bersikap waspada. Seorang Letnan Kolonel yang tak dikenal Sarwo meloncat turun dari panser. Tetapi salah seorang stafnya yang mengenal perwira pendatang itu, memberi tahu Sarwo Edhie bahwa sang perwira adalah Letnan Kolonel Herman Sarens Sudiro, seorang perwira yang menangani logistik tempur dan penempatannya dilakukan atas perintah Letnan Jenderal Ahmad Yani sendiri. Herman Sarens mengaku kepada Kolonel Sarwo bahwa ia diutus Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto, dan untuk itu ia dibekali sepucuk surat, menjemputnya untuk bertemu dengan sang Panglima Kostrad di Merdeka Timur. Belakang hari, Herman Sarens juga mengakui bahwa ia masuk ke wilayah RPKAD kala itu dengan waspada karena sepengetahuannya sewaktu berkunjung ke Batujajar, terdapat sejumlah instruktur RPKAD yang merupakan simpatisan PKI. Dan sebelum ke Cijantung, pagi itu bersama Mayor Jenderal Umar Wirahadikusumah ia bertemu Mayor Jenderal Soeharto, setelah ia mengetahui bahwa atasannya, Asisten Logistik AD Brigjen DI Pandjaitan diculik dinihari tersebut. Di Markas Kostrad Herman Sarens mendapat informasi perkiraan dari Soeharto bahwa pelaku penculikan ada kaitannya dengan PKI. Sekitar pukul 10.00 ia kemudian ditugaskan membawa surat Mayor Jenderal Soeharto kepada Kolonel Sarwo Edhie.

Agak lama Sarwo Edhie membaca surat Soeharto. Komandan RPKAD itu mempertimbangkan, apakah ia memenuhi panggilan Soeharto atau tidak. Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto bukan atasan langsungnya, dan RPKAD pun tidak berada di bawah komando Kostrad. Ia tidak mengenal Soeharto dengan baik. Namun, ketidakjelasan keberadaan dan nasib atasan langsungnya, Letnan Jenderal Ahmad Yani, mendorongnya untuk bersedia bertemu dan menghitung bahwa suatu kerjasama dengan Soeharto dalam situasi serba tidak jelas saat itu mungkin ada gunanya. Lalu, ia berkata kepada Letnan Kolonel Herman Sarens Sudiro, “Saya akan ke sana”. Herman Sarens balik bertanya, dengan kendaraan sendiri atau ikut panser? Kolonel Sarwo Edhie menjawab, sambil tertawa, “Dengan panser”. Pukul 11.00 Sarwo Edhie sudah berada di Markas Kostrad dan bertemu Mayor Jenderal Soeharto. Keputusan Mayor Jenderal Soeharto mengajak Kolonel Sarwo Edhie bergabung, dilakukan dengan memperhitungkan kedekatan Komandan Pasukan Khusus itu dengan Letnan Jenderal Ahmad Yani. Takkan mungkin Sarwo Edhie menolak, bila itu menyangkut nasib Ahmad Yani.

Bergabungnya Kolonel Sarwo Edhie –dengan setidaknya satu batalion pasukan khusus yang sudah terkonsolidasi dan siap tempur– pagi itu, menjadi salah satu kunci penting bagi gerakan militer selanjutnya yang akan terjadi dalam satu labirin peristiwa yang penuh liku sejak dinihari 1 Oktober 1965. Kolonel Sarwo Edhie, untuk tingkat keadaan saat itu, takkan bisa dibelokkan ke arah lain di luar tujuan mencari siapa pelaku penculikan atas diri atasannya, Letnan Jenderal Ahmad Yani. Secara luas, ini berarti harus dilakukan operasi pembersihan terhadap para pelaku Gerakan 30 September. Dengan mengajak Kolonel Sarwo Edhie dan pasukannya bergabung, maka Soeharto pun dengan sendirinya ‘terkunci’ pada tujuan objektif dan pragmatis tersebut. Namun pada sisi lain, dalam konteks ‘pembersihan’, ia mendapat satu pasukan yang tangguh sebagai pamungkas dan akan terbukti kemudian menjadi tulang punggung keberhasilan Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto dalam babak berikut dalam rangkaian peristiwa.

Nasib para jenderal yang diculik hampir terabaikan. Secara faktual, pembersihan ini, prioritasnya melebihi tujuan ‘menyelamatkan’ Panglima Tertinggi yang hari itu berkali-kali dinyatakan Soeharto. Tetapi, pernyataan-pernyataan menyelamatkan Panglima Tertinggi adalah kebutuhan taktis dan praktis, yang penting bagi Soeharto –maupun bagi Gerakan 30 September– dalam pergulatan opini dan psikologi massa terkait pengaruh dan posisi sentral Soekarno secara faktual dalam peta kekuasaan kala itu. Tanpa ‘disadari’, upaya pencarian keberadaan para jenderal yang diculik, terabaikan. Upaya ke arah itu, untuk sementara hanya menjadi perhatian Kolonel Sarwo Edhie, setelah mendapat laporan dua perwira ajudan Letnan Jenderal Ahmad Yani 1 Oktober pagi-pagi. Pangkostrad Mayjen Soeharto, baru pada 2 Oktober petang, hampir 40 jam setelah penculikan terjadi, ‘teringat’ dan memerintahkan Kolonel Sarwo Edhie untuk melakukan pencarian.

Berlanjut ke Bagian 2

Eksaminasi ‘Post Mortem’ Peristiwa 30 September 1965 (2)

“Peristiwa 30 September 1965, merupakan ‘kesalahan’ kolektif dari semua unsur dan tokoh yang berada di lini terdepan medan pertarungan kekuasaan disekitar tahun 1965 itu. Semua memiliki andil yang menciptakan akhir berdarah serta rentetan pembunuhan massal yang terjadi beberapa waktu setelahnya. Mulai dari Soekarno, Soebandrio, Chaerul Saleh, Omar Dhani sampai Soeharto, dan dari Aidit hingga para pemimpin partai Nasakom lainnya serta lapisan pimpinan pada berbagai tingkat dari institusi militer waktu itu. Tampaknya, ‘teori dalang’ atau yang semacamnya dalam rangkaian peristiwa di tahun 1965 ini, harus ditinggalkan”.

Di mana posisi Soeharto dalam rangkaian peristiwa? Ia memiliki satu posisi sendiri. Soeharto telah bekerja untuk dirinya sendiri, dan untuk tujuan dan kepentingannya sendiri, tidak untuk ‘siapa-siapa’. Kaitannya dengan kepentingan Amerika Serikat misalnya, hanyalah bersifat dugaan, terutama karena kesejajaran dalam hal pembasmian PKI.

Dr Soebandrio ikut menyumbang dalam penciptaan dan penajaman situasi konfrontatif melalui posisinya yang amat dekat dengan Soekarno, sehingga dalam rangkaian peristiwa politik ini ia dijuluki sebagai Durno oleh para mahasiswa –suatu julukan yang diakuinya sebagai amat menyakitkan hati. Laksamana Madya Omar Dhani, menyumbang melalui keikutsertaan dukungan terhadap apa yang digambarkannya sebagai masalah internal Angkatan Darat, dan membiarkan adanya gerakan yang akan menindaki para jenderal yang dianggap tidak loyal kepada Soekarno. Keterlibatan beberapa anggota AURI dalam gerakan dengan menggunakan senjata dan fasilitas Angkatan Udara, tidak dicegahnya, padahal ia cukup mengetahui informasi mengenai apa yang akan terjadi. ‘Salah membaca situasi’ dan ‘terlalu dini’ –dan dengan demikian amat tidak taktis– mengeluarkan suatu perintah harian, pukul 09.30 1 Oktober 1965, yang menyokong Gerakan 30 September.

Pernyataan Omar Dhani hari berikutnya, 2 Oktober, selaku Menteri Panglima Angkatan Udara –yang menyatakan tidak turut campur dalam Gerakan 30 September dan tidak turut campur dengan urusan rumah tangga lain Angkatan– tidak lagi bisa ‘menghapus’ akibat perintah hariannya. Sehingga, untuk seluruh perannya yang sedikit naif itu akhirnya harus ia bayar dengan hukuman melalui Mahmillub dan mendekam  dalam penjara puluhan tahun sebagai akhir dari karirnya yang semestinya cemerlang. Brigadir Jenderal Soepardjo dan Kolonel Latief adalah perwira-perwira yang terlibat, selain karena pengaruh-pengaruh politik atas dirinya, juga terutama karena ambisi-ambisi pribadi untuk mengambil peran dan posisi dari situasi yang muncul. Letnan Kolonel Untung, selain analisa mengenai pengaruh politik anggota-anggota Biro Khusus PKI atas dirinya, perlu pula dianalisa lebih jauh dalam kaitan sejarah hubungannya dengan Soeharto yang untuk sebagian masih cukup misterius. Secara jelas, dari dirinyalah rencana penindakan terhadap para jenderal berubah menjadi perintah pembunuhan, yang diteruskan dan dilaksanakan melalui Letnan Satu Doel Arief dan pasukan penyergap Gerakan 30 September yang mendatangi rumah para jenderal dinihari 1 Oktober 1965.

Secara ringkas, bila direkonstruksi kembali, Peristiwa 30 September 1965, adalah sepenuhnya hasil akhir sebagai puncak pertarungan politik yang terjadi di antara tiga unsur dalam segitiga kekuasaan. Cetusan Soekarno yang memerintahkan penindakan para jenderal yang tidak loyal pada dirinya, terutama dalam ‘perintah’nya kepada Letnan Kolonel Untung –karena ia juga meminta beberapa jenderal lain, seperti Brigjen Sabur dan Brigjen Soedirgo untuk bertindak– adalah penggerak mula dari suatu reaksi berantai dari peristiwa. Letnan Kolonel Untung lah yang mengantar masalah ke dalam suatu format peristiwa ‘politik’ dan kekuasaan, ketika menginformasikan ‘perintah’ ini kepada Walujo dari Biro Khusus PKI yang meneruskannya kepada Ketua Biro Khusus Sjam. Adalah Sjam yang mengolah informasi dan membawanya kepada Aidit yang baru pulang dari Peking. Dalam suatu koinsidensi, Aidit yang baru tiba ke tanah air, berbekal dorongan dari Mao-Zedong untuk mendahului daripada didahului oleh Angkatan Darat yang akan mengambilalih kekuasaan –terkait dengan kesehatan Soekarno yang menurut Mao ‘memburuk’– diramu informasi dari Sjam, melihat ‘peluang’ mengatasi Angkatan Darat melalui Letnan Kolonel Untung. Satu formula lalu ditetapkan, yakni gerakan ‘internal’ Angkatan Darat.

Pada waktu yang bersamaan, kalangan intelijen Amerika Serikat, juga mengambil peranan dengan mempertajam informasi dengan menyusupkan insinuasi ke Biro Khusus PKI tentang adanya rencana tindakan Angkatan Darat untuk mengambilalih kekuasaan bertepatan dengan Hari Angkatan Bersenjata 5 Oktober 1965. Suatu hal yang juga sebenarnya dilakukan oleh intelijen Angkatan Darat, untuk ‘memprovokasi’ PKI untuk bertindak agar bisa ditindaki. Ada petunjuk samar-samar bahwa informasi serupa berhasil disusupkan CIA ke kalangan intelijen Cina, sehingga memperkuat konklusi “mendahului atau didahului”. KGB melalui dinas rahasia Ceko, juga memperkuat dengan informasi adanya kemungkinan Angkatan Darat melakukan kudeta pada 5 Oktober 1965.

Dengan terminologi ‘mendahului atau didahului’ itu, Aidit terdorong ke dalam kebimbangan, merasa menghadapi dilema. Di satu pihak ia menyadari partainya belum siap untuk suatu ‘revolusi’ saat itu, tetapi di sisi lain ia kuatir untuk didahului dan dieliminasi. Dan inilah yang membuat Aidit melihat kemunculan Letnan Kolonel Untung selaku ‘pengemban’ perintah Soekarno untuk menindaki para jenderal yang tidak loyal, sebagai suatu momentum emas. Namun, di luar ‘perhitungan’, Letnan Kolonel Untung merubah rencana sekedar penjemputan sejumlah jenderal untuk diperhadapkan kepada Panglima Tertinggi, menjadi perintah “tangkap hidup atau mati” yang diformulasikan lagi oleh Letnan Satu Doel Arief menjadi “tembak mati siapa yang melawan”. Dan ketika ada yang sudah tertembak mati, tak ada pilihan lain lagi, selain bahwa seluruh yang disergap dan ditangkap itu harus ditembak mati seluruhnya dan disembunyikan jejaknya.

Adalah perlu dicatat, bahwa tak ada petunjuk sedikit pun bahwa Soekarno pernah memberi perintah terperinci kepada Letnan Kolonel Untung tentang siapa-siapa saja jenderal yang harus dijemput pada dinihari 1 Oktober 1965 itu, kecuali secara khusus menyebut nama Jenderal Nasution. Sedang Ahmad Yani, dijemput karena memang sejak mula ia sudah terjadwal untuk diperhadapkan kepada Spoekarno. Daftar nama selengkapnya disusun oleh para perencana gerakan itu sendiri di Penas. Lolosnya Jenderal Nasution dari penyergapan, merubah situasi. Soekarno yang pada pagi hari 1 Oktober akan menuju istana karena memperkirakan akan menerima para jenderal yang akan diperhadapkan kepadanya, membelokkan tujuannya ke Halim Perdanakusumah ke tempat yang diyakininya aman karena berada di bawah kekuasaan Laksamana Madya Omar Dhani yang setia kepadanya. Selain itu, Soekarno pagi itu juga sudah memperoleh laporan tentang ketidakjelasan keberadaan maupun nasib para jenderal yang dijemput, berarti ada pembelokan dalam pelaksanaan di luar yang semula merasa diketahuinya setelah pada malam hari 30 September 1965 ia menerima surat dalam acara di Senayan dari Letnan Kolonel Untung.

Di antara semua rangkaian peristiwa, mungkin gerakan yang dilakukan Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto –yang banyak tahu namun tak segera bertindak, tapi menunggu sampai korban jatuh– adalah yang paling di luar dugaan siapa pun. Di luar perkiraan Letnan Kolonel Untung, dan juga di luar perkiraan Kolonel Latief maupun Brigjen Soepardjo. Bagi para perwira Gerakan 30 September ini, Soeharto bukan ‘lingkaran luar’, karena peranannya mendatangkan Batalion 454 dan Batalion 530. Setidaknya, sesuai ‘laporan’ Kolonel Latief, Soeharto digolongkan sebagai perwira yang tak akan ikut campur bila gerakan terjadi. Bagi Soekarno pun, kemunculan Soeharto dalam satu peran pada 1 Oktober 1965, adalah surprise. Begitu pula bagi para panglima angkatan yang ada. Bahkan bagi Kolonel Sarwo Edhie, yang dikenal sebagai perwira yang dekat dengan Letnan Jenderal Ahmad Yani, pada mulanya Mayjen Soeharto adalah tokoh yang ‘meragukan’, setidaknya perlu ‘ditelusuri’ lebih dahulu. Maka ia tak segera memenuhi panggilan Soeharto, apalagi ia tak mengenal Herman Sarens Soediro yang diutus Soeharto kepadanya.

Kelak di kemudian hari, beberapa puluh tahun setelah peristiwa berlalu, Sarwo sesekali mencetuskan ‘keraguan’ tentang peran Soeharto yang sesungguhnya, yang diucapkan secara terbatas kepada kalangan terbatas. Sarwo tampaknya melihat adanya bagian-bagian artifisial dalam catatan ‘sejarah’ versi Soeharto, namun Sarwo telah ‘terikat’ pula oleh versi rezim pemerintahan Soeharto yang telah terlanjur diposisikan secara kuat dalam memori masyarakat selama puluhan tahun. Dilema –dan kesangsian– serupa agaknya dihadapi oleh sejumlah jenderal terkemuka yang ikut berperan di sekitar peristiwa 1965-1966 selain Sarwo Edhie, seperti misalnya Jenderal Muhammad Jusuf yang sempat disebut salah satu de beste zonen van Soekarno, Hartono Rekso Dharsono ataupun Kemal Idris, meskipun dengan alasan dan ‘pemaknaan’ berbeda-beda satu sama lain.

Tetapi, secara keseluruhan, terlepas dari kaitan-kaitan yang masih penuh tanda tanya di seputar Soeharto, Peristiwa 30 September 1965, merupakan ‘kesalahan’ kolektif dari semua unsur dan tokoh yang berada di lini terdepan medan pertarungan kekuasaan disekitar tahun 1965 itu. Semua memiliki andil yang menciptakan akhir berdarah serta rentetan pembunuhan massal yang terjadi beberapa waktu setelahnya. Mulai dari Soekarno, Soebandrio, Chairul Saleh, Omar Dhani sampai Soeharto, dan dari Aidit hingga para pemimpin partai Nasakom lainnya serta lapisan pimpinan pada berbagai tingkat dari institusi militer waktu itu. Tampaknya, ‘teori dalang’ atau yang semacamnya dalam rangkaian peristiwa di tahun 1965 ini, harus ditinggalkan.

– Dari Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1965, Kata Hasta Pustaka, 2006.

Eksaminasi ‘Post Mortem’ Peristiwa 30 September 1965 (1)

“Sebenarnya, Jenderal Abdul Harris Nasution, dengan segala jasanya sepanjang karir militernya, adalah tokoh senior yang dalam anggapan banyak orang semestinya ada di urutan terdepan peluang menjadi pemimpin negara yang baru menggantikan Soekarno. Namun, dengan segala sifat-sifat lebih baik dan manusiawi yang dimilikinya –kecuali bahwa ia sedikit peragu– ternyata ia kalah dalam momentum peristiwa dan medan ‘persaingan’ kekuasaan dengan Soeharto yang lebih ‘dingin’..”.

Puncak dari pertarungan politik di Indonesia, khususnya pada 1959-1965, adalah Peristiwa 30 September 1965, ketika mereka yang bertarung terjebak kepada pilihan ‘mendahului atau didahului’. Mereka yang mendahului ternyata terperosok, sebagaimana yang didahului pun roboh, dan Soekarno terlindas di tengah persilangan karena gagal meneruskan permainan keseimbangan kekuasaan. Lalu Jenderal Soeharto muncul dari balik tabir blessing in disguise, mengambil peran penting dengan segala teka-teki yang untuk sebagian belum terpecahkan hingga kini. Dan akhirnya, berkuasa.

Terlihat bagaimana semua pihak memainkan peran untuk kepentingannya sendiri, dan samasekali tidak memiliki altruism, betapa pun semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk –misalnya atas nama Pancasila dan penegakan UUD 1945 maupun atas nama rakyat ataukah kaum proletar yang tertindas– untuk segala tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang tak ada hubungannya dengan kepentingan rakyat banyak, sebagaimana iapun untuk sebagian besar tak ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945 serta rakyat tertindas. Dan samasekali pula tak ada hubungannya dengan cita-cita penegakan demokrasi. Terlihat pula betapa semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan, tidaklah memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu episode ke episode lainnya. Darah pun menjadi halal dalam semangat menghancurkan lawan seperti itu.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat, yang langsung maupun tak langsung mencipta konflik berdarah di bulan September 1965, menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik, sementara pada sisi lain beberapa yang berada dalam dimensi ruang dan waktu terjadinya proses peristiwa, berlaku naif, tidak tajam menganalisa keadaan atau setidaknya tidak peka situasi dan lalai, sehingga menjadi korban.

Soekarno, misalnya, dari dirinyalah muncul cetusan untuk menindak para jenderal yang tidak loyal, yang dilaporkan pada dirinya dalam pola intrik istana. Cetusannya itu, terutama kepada Letnan Kolonel Untung, menjadi awal kematian enam jenderal dan seorang perwira menengah, meskipun ia mungkin tidak ‘mengharapkan’ pembunuhan terjadi. Dipa Nusantara Aidit, adalah orang yang mengantar terjadinya peristiwa menjadi kekerasan berdarah ketika ia memanfaatkan Untung yang mendapat perintah penindakan dari Soekarno, dan mendorongkan peristiwa itu terjadi sebagai masalah internal Angkatan Darat, sambil menjalankan rencana jangka panjangnya sendiri. Dan pengelolaan atas masalah internal Angkatan Darat ini, mendapat bentuk yang nyaris ‘sempurna’ sebagai makar dalam penanganan Sjam tokoh Biro Khusus PKI, dengan mengoptimalkan peranan Letnan Kolonel Untung.

Sjam merancang gerakan tanpa melibatkan tokoh-tokoh lain di kalangan pimpinan PKI. Kalaupun ada pelibatan, itu dilakukan selektif dengan informasi terbatas, karena memang dimaksudkan bahwa mereka yang dilibatkan itu tidak perlu mengetahui gambaran menyeluruh dari rencana gerakan. Adalah karena ini pula, gerakan mudah ditumpas, ketika ada kemelesetan pelaksanaan, terutama lolosnya Jenderal Abdul Harris Nasution dari penyergapan. Sebagai partai, PKI tidak siap, baik sejumlah besar tokoh-tokoh nasionalnya maupun di tingkat daerah, apalagi lapisan massanya yang sejauh itu hanya berada dalam kondisi mental revolusioner namun tak siap ‘berperang’. Penumpasan gerakan pada tanggal 30 September 1965, yang dilancarkan oleh Mayor Jenderal Soeharto, yang justru well informed melalui Letnan Kolonel Untung maupun Kolonel Latief, adalah ‘kecelakaan’ lainnya bagi gerakan ini. Dan ini kemudian berlanjut dengan penumpasan besar-besaran terhadap PKI dengan sebab musabab yang amat kompleks. Massa partai tidak siap dan ‘kaget’, ketika di mana-mana mereka dikejar dan ditumpas oleh massa yang melakukan ‘pembalasan’ dan gelombang penangkapan oleh pihak militer.

Di pihak militer, adalah Letnan Jenderal Ahmad Yani dan rekan-rekannya para jenderal yang memperoleh ‘peran’ sebagai korban, sesuatu yang sebenarnya bisa ‘dihindarkan’ dengan  ketajaman analisa terhadap laporan-laporan intelijen dan gambaran situasi yang ada. Mayor Jenderal Soeharto adalah ‘pihak ketiga’ dalam pergulatan kekuasaan dan untuk sebagian muncul sebagai ‘kuda hitam’ yang tak terduga. Untuk sebagian lainnya, kisah Soeharto dalam penggalan episode ini, mirip riwayat Teseus, putera Raja Athena, kerabat Herakles dalam mitologi Yunani, yang mengumpulkan jasa dan kehormatan sebagai pahlawan dengan membersihkan jalan-jalan Athena dari para pembuat kekacauan. Lalu, memasuki gua labirin ciptaan Raja Kreta, Minos, dan ‘membunuh’ mahluk yang setengah banteng setengah manusia, Minotaurus.

Sebenarnya, Minotaurus ini adalah makhluk khayalan yang diciptakan Raja Minos dari Kreta, untuk menimbulkan ketakutan rakyat Kreta dan berkuasa di atas ketakutan rakyat itu. Minos selalu mengatasnamakan Minotaurus dalam memerintah Kreta dan kemudian menggunakan orang-orang Kreta menaklukkan ‘negeri-negeri’ tetangga di Yunani, termasuk Athena. Setiap tahun pada Hari Agung Pengorbanan, kurban manusia dipersembahkan kepada Minotaurus. Para kurban dimasukkan ke dalam gua labirin yang sengaja ‘dibangun’ Minos di pegunungan. Mereka yang masuk akan tersesat dan tak pernah keluar di ujung labirin, dan diyakini rakyat sebagai satu mitos, telah dimangsa oleh Minotaurus. Teseus mengetahui rahasia Minos, tentang Minotaurus ini, dari orang dekat Minos, yang tak lain adalah Ariadne puteri Raja Minos sendiri. Dengan bantuan Ariadne dan Phaedra, adik bungsu Ariadne yang tak mengetahui kebohongan mengenai Minotaurus, berbekal benang panjang yang tak mudah putus pemberian Ariadne, Teseus memasuki gua labirin dan berhasil keluar dari ujung labirin di pagi hari.

Keberhasilannya keluar dari labirin ‘membuktikan’ ia telah berhasil menaklukkan Minotaurus. Teseus sendiri mengisahkan betapa ia telah berhasil menaklukkan Minotaurus melalui suatu pertarungan yang dahsyat. Dan dengan itu berarti ia telah menaklukkan kekuasaan tirani tertinggi, Minotaurus, yang atas namanya Minos menjalankan kekuasaan. Teseus yang berkesempatan mematahkan satu mitos ciptaan Minos, ternyata justru memilih untuk menciptakan mitos baru bagi dirinya, dan dengan itu akhirnya menjadi penguasa baru. Dalam pelayaran pulang dari Kreta, ia membuang Ariadne ke sebuah pulau terpencil, demi kerahasiaan mengenai Minotaurus, demi mitos, dan hanya membawa Phaedra yang awam. Menurut K.A. Yap dalam tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, 30 Oktober 1966, tewasnya Minotaurus pernah dipanggungkan di Yogya berdasarkan karya Hella S. Haasse, wanita Belanda kelahiran Jawa Barat, Ariadne ( Eendraad in het donker). Ariadne, puteri Minos, mempunyai karakter khas, tidak suka pakaian dan perhiasan bagus serta segala macam kemewahan. Ia selalu bertindak berdasarkan suara hati nuraninya, dan karenanya memiliki ketidakpuasan terhadap Minos ayahandanya yang berperilaku tiran.

Soeharto adalah tokoh yang memegang informasi ‘terbaik’ –dari Letnan Kolonel Untung yang mendapat perintah bertindak dari Soekarno, maupun dari Kolonel Latief– sehingga ia dengan cepat dan tepat bisa membersihkan Jakarta dari pelaku makar Gerakan 30 September 1965. Sebaliknya, dengan suatu jalan pikiran dan suatu situasi yang sukar untuk dipahami, penuh tanda tanya, ia tidak ‘bertindak’ lebih dini atau setidaknya melakukan sesuatu yang dapat mencegah terbunuhnya para koleganya, jenderal pimpinan Angkatan Darat. Bila mau, ia bisa mencegah penyergapan, sehingga kematian para jenderal mungkin terhindarkan. Kenyataan lain yang tidak bisa diabaikan, adalah fakta bahwa Soeharto lah yang telah membantu dengan radiogramnya mendatangkan dua batalion dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang terlibat dalam Gerakan 30 September. Soeharto membiarkan dan menunggu sampai ‘bisul’ pecah. Lalu bertindak. Ini secara kuat mengesankan betapa Soeharto telah bekerja dengan suatu peran yang abu-abu. Ternyata, ia adalah ‘orang lain’ bagi Letnan Jenderal Ahmad Yani dan kawan-kawan, serta bagi Jenderal Abdul Harris Nasution. Pada sisi dan episode lain, Soeharto secara kontroversial memerintahkan Kolonel Yasir Hadibroto untuk langsung ‘mengeksekusi’ mati DN Aidit setelah ia ini tertangkap di Jawa Tengah.

Dalam menghadapi makar terhadap pemerintah, menurut standar normal, tertangkapnya tokoh yang dianggap perencana atau pemimpin makar, justru merupakan pintu masuk untuk mengungkap segala latar belakang peristiwa. Untuk mengetahui jaringan makar, sehingga memudahkan untuk menangkap mereka yang terlibat, untuk selanjutnya diselesaikan melalui jalur hukum. Bila Soeharto meyakini PKI sebagai partai yang berdiri di belakang makar, seperti yang sering dikatakannya sendiri di kemudian hari, semestinya ia ‘menjaga’ Aidit untuk kepentingan interogasi lanjut, bukannya ‘memerintahkan’ Aidit dieliminasi. Pembunuhan langsung terhadap Aidit, tidak bisa tidak berarti Soeharto ingin menutupi suatu rahasia yang bisa terungkap bila Aidit dibiarkan hidup, apapun rahasia itu.

Tetapi apapun kejadiannya, Jenderal Soeharto lah yang akhirnya menerima segala rahmat terselubung dari peristiwa berdarah ini, dan kelak ‘mewarisi’ kekuasaan setelah berhasil ‘menggeser’ Soekarno dari tampuk kekuasaan. Sedangkan Jenderal Nasution adalah bagaikan Herakles pahlawan termasyhur yang telah merampungkan 12 tugas berat, melebihi Teseus yang bersenjatakan mitos pada akhirnya menjadi penguasa Athena dan wilayah sekitarnya. Dan sebenarnya, Jenderal Abdul Harris Nasution, dengan segala jasanya sepanjang karir militernya, adalah tokoh senior yang dalam anggapan banyak orang semestinya ada di urutan terdepan peluang menjadi pemimpin negara yang baru menggantikan Soekarno. Namun, dengan segala sifat-sifat lebih baik dan manusiawi yang dimilikinya –kecuali bahwa ia sedikit peragu– ternyata ia kalah dalam momentum peristiwa dan medan ‘persaingan’ kekuasaan dengan Soeharto yang lebih ‘dingin’.

Berlanjut ke Bagian 2

Lingkaran Dalam Presiden, Mungkin Bukan Lagi Sekedar Kekhilafan

“Timbul kesangsian, bahwa ternyata untuk kesekian kalinya sepanjang pengalaman 65 tahun sebagai negara dan bangsa merdeka, kita belum juga berada di tangan yang tepat, baik dan benar. Sementara sebagai satu bangsa, kita pun harus mengakui, bahwa kita sendiri menjadi bagian dari masyarakat yang sedang mengalami sakit lahir batin karena kegagalan pembangunan sosiologis dari waktu ke waktu”. “Reaksi para petinggi Kejaksaan Agung itu memperlihatkan resistensi terhadap semua kemungkinan yang bisa menguak ‘ketertutupan’ Kejaksaan Agung selama beberapa tahun terakhir ini. Agaknya telah tercipta semacam status quo di tubuh institusi tersebut, yang berdasar kepada kepentingan-kepentingan tertentu dari orang-orang tertentu”.

DALAM hiruk pikuk polemik pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi 22 September 2010 tentang keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji, pendapat advokat senior Adnan Buyung Nasution dapat dijadikan dasar jalan tengah untuk menghentikan silang sengketa yang bukan saja tidak produktif tetapi sudah cenderung ‘destruktif’. Walau menilai putusan MK itu tidak tepat, menurut Buyung, demi menghormati azas negara hukum, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya segera menerbitkan Keputusan Presiden menetapkan Jaksa Agung baru. “Bisa tetap Hendarman Supandji atau orang lain”. Sebagai ahli hukum pemerintah dalam proses persidangan MK untuk kasus tersebut, Buyung sendiri menganggap Jaksa Agung bukan menteri, sesuai UU No. 39 tahun 2009 tentang Kementerian Negara. “Namun Presiden sebaiknya menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi itu untuk memberikan keteladanan”. (Kompas, 25 September 2010).

Seperti biasa, Presiden lamban memberikan tanggapan dan tindakan. Barulah pada hari Sabtu 25 September ini, melalui Menteri Sekertaris Negara diumumkan keputusan presiden memberhentikan dengan hormat Hendarman Supandji dari jabatan Jaksa Agung dan menetapkan Wakil Jaksa Agung Darmono untuk melanjutkan selaku pelaksana tugas Jaksa Agung. Meskipun sedikit terlambat, bagaimanapun juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekali ini telah bertindak baik dan benar. Namun, tentu saja, seperti dikatakan Buyung Nasution, ini merupakan pelajaran mahal ke depan untuk bangsa ini.

Sebelumnya dalam dua hari ‘tanpa kepastian’, adalah Menteri Sekertaris Negara Sudi Silalahi dan Staf Khusus bidang Hukum Denny Indrayana yang lebih dulu tampil memberikan tanggapan, namun terkesan lebih berupa bagian dari suatu mekanisme defensif mereka berdua daripada berbicara untuk dan atas nama Presiden. Bahkan, pernyataan mereka serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar,  selain agak ‘mengecilkan’ juga terasa mengandung ‘perlawanan’ terhadap Keputusan MK yang diambil dalam sidang uji materi berdasarkan pengajuan Yusril Ihza Mahendra. Mekanisme defensif itu tampil mungkin karena memang mereka, sebagai lingkaran dalam Presiden, sedikit banyaknya ikut bertanggungjawab terhadap terjadinya situasi Jaksa Agung tanpa SK pengangkatan baru untuk masa kepresidenan kedua SBY. Menurut pengamat dan praktisi hukum Refly Harun, “Ketika anggota-anggota kabinet lainnya diberhentikan dengan Keputusan Presiden Nomor 83/P tahun 2009, Hendarman dikecualikan karena pemikiran Istana pada waktu itu Jaksa Agung bukan anggota kabinet. Hendarman terus menjabat dengan bekal keppres tahun 2007. Presiden tidak lagi mengeluarkan keppres baru”. Tapi, bisa juga, itu terjadi bukan berdasar suatu pemikiran, karena cukup kuat indikasi bahwa itu semua terjadi karena ‘lupa’ atau ‘lalai’ saja, bahkan bukan mustahil karena out of capability, mengingat bahwa selama ini telah terjadi begitu banyak kesalahan di Sekretariat Negara ataupun di kalangan staf lingkaran dalam Presiden.

Merupakan catatan bersama, telah terjadi kelambanan dan ketidakrapihan administrasi di lingkungan Sekretariat Negara dan Kepresidenan. Sejumlah institusi penegakan hukum mengeluhkan banyaknya keterlambatan surat izin Presiden untuk pemeriksaan pejabat negara dalam berbagai kasus dugaan korupsi. Jadwal penggantian pimpinan beberapa lembaga, seperti yang pernah dialami Komisi Yudisial, terulur karena terlambatnya surat-surat resmi yang harus ditandatangani Presiden. Dalam kaitan Komisi Yudisial, Presiden sampai harus mengeluarkan keppres memperpanjang masa jabatan komisi tersebut, yang menurut beberapa ahli hukum tatanegara merupakan pelanggaran konstitusi dan merupakan preseden berbahaya. Ada pula lembaga yang pimpinannya sudah memasuki usia pensiun, tetapi belum ditunjuk penggantinya, karena Keppres yang dibutuhkan belum kunjung datang. Belum lagi, salah atur protokoler. Kepala BKPM yang baru ‘ketinggalan’ tidak ikut dilantik saat Kabinet Indonesia Bersatu II sudah dilantik, namun terdaftar dalam rombongan Presiden dalam kunjungan Presiden ke LN beberapa hari kemudian. Seorang Wakil Menteri sudah diumumkan pengangkatannya, namun tak kunjung dilantik, untuk akhirnya secara tiba-tiba seorang lain diangkat dan dilantik sebagai Wakil Menteri. Kasus Anggito Abimanyu di Kementerian Keuangan. Nasib serupa, dialami dr Fahmi Idris, yang batal dilantik sebagai Wakil Menteri Kesehatan.

Sebelumnya, seorang calon Menteri Kesehatan sudah menjalani seluruh prosedur, termasuk test kesehatan, urung diangkat dan tiba-tiba yang dilantik seorang lainnya lagi sebagai Menteri Kesehatan. Sang calon menteri, Nila Moeloek, dianggap tak mampu bekerja dalam tekanan berdasarkan test psikiatri MMPI (Minnesota Multi Phasic Inventory). Padahal ia seorang ahli bedah mata yang sudah terbukti kecermatan dan kemampuannya bekerja dalam tekanan. Test MMPI itu sendiri, yang pertama kali dipakai terhadap prajurit-prajurit pada Perang Dunia I, selama bertahun-tahun tidak digunakan lagi di negara asalnya karena dianggap kurang akurat, dan bila digunakan, mutlak harus didampingi dengan test psikologi lainnya.

Dan last but not least, salah atur antrian pada acara open house Presiden di Istana saat lebaran lalu, telah mengambil korban jiwa seorang pengunjung. Bukankah sudah berkali-kali menjadi pengalaman di masyarakat bahwa suatu acara dengan adanya iming-iming pembagian uang –entah itu pembagian zakat, entah pembagian uang untuk maksud lainnya– akan selalu mengundang jubelan orang dan sangat riskan? Perlu pengaturan yang tidak asal-asalan.

MESKIPUN sudah diterbitkan suatu keputusan Presiden yang menunjukkan ketaatan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi, tak mudah menghilangkan kesangsian yang muncul terhadap kapabilitas Menteri Sekertaris Negara dan para Staf Kepresidenan. Misalnya, jangan-jangan di Sekretariat Negara atau di lingkaran dalam Presiden memang tidak ada ahli hukum pidana dan tatanegara yang mumpuni. Atau lebih luas lagi, tidak dimiliki profesional atau para ahli mengenai administrasi negara dan atau pengelolaan pemerintahan secara menyeluruh, mengingat banyaknya kesalahan seperti dicontohkan di atas. Dan dengan demikian tak ada jaminan bahwa kesalahan-kesalahan baru takkan terulang lagi. Lama-lama bila kadar kesalahan makin tinggi dan makin intensif, bisa muncul pertanyaan, apa bukannya sang Presiden sendiri yang memang tidak sepenuhnya kapabel dan tidak memiliki pemahaman masalah yang mendalam? Lebih jauh, timbul kesangsian, bahwa ternyata untuk kesekian kalinya sepanjang pengalaman 65 tahun sebagai negara dan bangsa merdeka, kita belum juga berada di tangan yang tepat, baik dan benar. Sementara sebagai satu bangsa, kita pun harus mengakui, bahwa kita sendiri menjadi bagian dari masyarakat yang sedang mengalami sakit lahir batin karena kegagalan pembangunan sosiologis dari waktu ke waktu. Jadi, keadaan semakin parah.

TERLEPAS dari itu semua, meski masih merupakan kaitan rangkaian peristiwa, reaksi sejumlah petinggi Kejaksaan Agung yang umumnya adalah Jaksa Agung Muda, terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan pernyataan Ketua MK Mahfud MD, sangat menarik untuk disimak. Terlihat bahwa kalangan Kejaksaan Agung sangat reaktif terhadap apa yang tampaknya mereka anggap intervensi terhadap lembaga yang kini dipimpin oleh seorang Jaksa Agung karier itu. Dikaitkan dengan pernyataan Persatuan Jaksa (Persaja) Indonesia yang tidak menginginkan seorang Jaksa Agung yang berasal dari eksternal lembaga itu, reaksi para petinggi Kejaksaan Agung itu memperlihatkan resistensi terhadap semua kemungkinan yang bisa menguak ‘ketertutupan’ Kejaksaan Agung selama beberapa tahun terakhir ini. Terbaca bahwa telah tercipta semacam status quo di tubuh institusi tersebut, yang berdasar kepada kepentingan-kepentingan tertentu dari orang-orang tertentu, yang selama ini menjadi hambatan bagi institusi itu untuk tampil sebagai penegak hukum yang tangguh dan bersih seperti yang menjadi dambaan masyarakat.

Presiden sebagai penentu dalam penetapan siapa yang harus menjadi Jaksa Agung, harus cermat membaca situasi, bila ingin mereformasi Kejaksaan Agung menjadi institusi yang ideal. Dan, juga jangan lupa lebih memperbaiki lagi kualitas  manusia yang ada di lingkaran dalam kekuasaannya, tak terkecuali Sekretariat Negara. Pada akhirnya, tanggungjawab atas segala kesalahan di lingkaran dalam itu bagaimanapun juga pada instansi terakhir ada di pundak sang Presiden.

Susilo Bambang Yudhoyono Pada Titik Patah di Garis Menanjak (4)

“Pastilah, pada dasarnya tidak seorangpun yang mengharap Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono telah mengulangi kesalahan-kesalahan Jenderal Soeharto”. “Suatu angka kemenangan sebesar itu menurut logika dalam konteks terkait sifat dan situasi sosial politik Indonesia per tahun 2009 memang cukup fantastis”. “Kita mengalami kenaikan-kenaikan angka pemilu yang menakjubkan hanya pada masa Soeharto. Waktu itu berlaku pemeo bahwa di belakang angka-angka tinggi bisa jadi ada muslihat, mengadaptasi ucapan Mario Puzo, there is a crime behind every great fortune”.

SEMESTINYA, dengan memiliki angka kemenangan mutlak satu putaran sebesar 60,8 persen –berdasarkan perolehan 73.874.105 suara pemilih– Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada masa kepresidenannya yang kedua tak perlu lagi memelihara sikap serba ragu menjalankan kebijakan-kebijakannya selaku Presiden dalam suatu sistem presidensial penuh. Kenyataannya, sejak awal SBY seakan lebih larut dalam pola permainan politik parlementer yang berhasil diciptakan partai-partai di parlemen. Apakah karena partai pendukung utamanya, Partai Demokrat, yang kendati melonjak tiga kali perolehan suaranya dalam pemilihan umum legislatif 2009, dari sekitar 7 persen di tahun 2004 menjadi 20,85 persen, tetap saja tidak bisa membentuk mayoritas kerja di DPR? Apalagi sebelum memasuki Pilpres 2009, SBY sudah melakukan kompromi-kompromi dengan sejumlah partai politik Islam demi mewujudkan obsesi menang satu putaran.

Mungkin juga, obsesi itu tercampur aduk dengan rasa takut kalah bila ‘koalisi’ yang terbentuk memusat di sekitar Megawati/PDIP atau Jusuf Kalla/Partai Golkar, ditambah kehadiran dua tokoh yang juga berlatarbelakang militer, Prabowo Subianto dan Wiranto. Tetapi SBY diuntungkan oleh situasi, seperti kuatnya subjektivitas 4 tokoh pesaing, khususnya Megawati Soekarnoputeri dan Muhammad Jusuf Kalla. Bagaimana kalau dua tokoh itu tampil sebagai pasangan Capres-Cawapres dan bersamaan dengan itu kedua tokoh berlatar belakang militer tersebut bergabung dengan membuang sementara keinginan menjadi tokoh nomor dua apalagi tokoh nomor satu, mengingat rekam jejak masa lampau mereka yang bermasalah, dan mencukupkan diri dengan menduduki posisi penting di kabinet?  Selain itu bukankah mereka semua pada hakekatnya banyak memiliki dasar-dasar tujuan dan ‘ideologi’ yang hampir serupa?

Di atas kertas, bila semua partai politik dengan pengatasnamaan Islam, memiliki karakter yang kuat sepadan dengan ideal-ideal yang mereka canangkan selama ini, ‘koalisi’ yang tercipta dengan Partai Demokrat, sebenarnya jauh lebih musykil. Tetapi, sekali lagi SBY diuntungkan, karena pragmatisme demi porsi kekuasaan sedang kuat-kuatnya melanda elite partai-partai tersebut. Bagaimana kita bisa membayangkan sebelumnya, PKS yang tadinya dipimpin oleh Hidayat Nur Wahid dengan satu citra keteguhan yang spesifik, bisa tiba-tiba berubah sedemikian lentur di bawah Tiffatul Sembiring. Bagaimana bisa membayangkan elite baru PKB Muhaimin Iskandar cs harus menyingkirkan Abdurrahman Wahid dan tokoh-tokoh senior lainnya sebelum bisa leluasa menjadi sangat pragmatis demi sejumlah positioning pribadi. Dan bagaimana pula bisa membayangkan PAN yang identik dengan citra playmaker ala Amien Rais, kini sekedar menjadi salah satu tulang punggung pelayanan politik penguasa baru?

Apa yang sesungguhnya dikuatirkan? Namun, terlepas dari semua yang dipaparkan di atas, tetap menjadi tanda tanya besar, kenapa sebagai pemegang mandat dari 60 persen lebih suara rakyat, SBY senantiasa memperlihatkan sejumlah perilaku terkesan gentar terhadap berbagai hal dan berbagai pihak. SBY tak hanya lemah terhadap partai-partai ‘koalisi’ pendukungnya –termasuk Partai Golkar yang menjadi anggota setelah Pemilu Pilpres– tetapi juga kepada pimpinan-pimpinan sejumlah institusi yang bekerja di bawah kewenangannya. Bisa disebut dua contoh, seperti yang terkesan kuat di mata publik, yakni terhadap Jaksa Agung dan terutama Kepala Polri.

Ketika kedua tokoh penegakan hukum itu dan institusinya ramai dikecam karena dianggap melakukan penyimpangan tugas, SBY cenderung tak berbuat satu apapun, menindaki atau setidaknya menegur, melainkan beberapa kali justru ikut ‘mengeluh’ seperti layaknya anggota masyarakat biasa. Pengungkapan tentang adanya mafia hukum di tubuh Polri –dan demikian pula di Kejaksaan Agung– melalui cetusan whistle blower Susno Duadji dibiarkan ‘berjalan’ sendiri sebagai masalah internal Polri dan tidak dicermati kemungkinan bahwa cetusan itu mengandung kebenaran tentang kebobrokan di tubuh Polri. Bahwa mungkin saja Susno benar adalah ‘maling teriak maling’, tetapi yang diteriaki sebagai maling kan perlu juga ditelusuri? Karena yang berteriak adalah seorang jenderal polisi mengenai sejumlah jenderal polisi lainnya, jangan dibiarkan polisi juga yang memeriksanya. Mana mungkin ada hasilnya selain pengaburan masalah? Dan mana dorongan dari Presiden sebagai atasan para jenderal itu, agar ada pengusutan tuntas dan cepat sebelum terjadi hapus-menghapus jejak? Tidak ada. Satu lagi momentum untuk membersihkan Polri yang sudah tidak dipercayai mayoritas masyarakat, dengan demikian terlewatkan.

Soal rekening ‘gendut’ perwira Polri, juga terlewatkan begitu saja melalui suatu proses internal. Tidak mengherankan bahwa pada akhirnya muncul kesimpulan-kesimpulan yang sukses menunjukkan bahwa tak ada yang tidak beres dalam persoalan rekening para perwira itu. Ini juga mengingatkan kita kembali pada kasus beberapa tahun lalu tentang rekening fantastis seorang jenderal polisi yang nilainya satu triliun rupiah lebih, yang pada akhirnya juga tenggelam begitu saja. Persoalan yang sama, juga terjadi di lingkungan Kejaksaan Agung. Betul dan mungkinkah dalam kasus Arthalita Suryani dan jaksa Urip, permainan hanya melibatkan kedua orang itu sebagai duet? Mana orkestra lengkapnya dan mana dirigennya? Apakah begitu cintanya Arthalita kepada Syamsu Nursalim sehingga menggunakan uangnya sendiri untuk menyuap dalam rangka penyelamatan sang konglomerat? Padahal dalam momen yang sama terjadi dua peristiwa: Ada yang menyuap seorang jaksa, dan ada satu tim jaksa yang memutuskan suatu keputusan yang seakan ‘menghapus’ dosa kejahatan keuangan Syamsu Nursalim.

Dalam kasus kriminalisasi terhadap dua pimpinan KPK, Samad Bibit Riyanto dan Chandra M. Hamzah, Presiden menggunakan Tim 8 untuk maju ke depan, lalu pada akhirnya sekedar ‘menghimbau’ agar Polri dan Kejaksaan Agung memperhatikan rekomendasi tim tersebut. Tidak mengherankan bila Tim 8 Adnan Buyung Nasution cs harus seakan melampaui panggilan tugasnya ‘bersitegang urat leher’ dengan Polri dan Kejagung, karena begitu samar-samarnya apa yang menjadi kehendak Presiden SBY yang sebenarnya dalam penyelesaian masalah. Hanya satu pesan yang bisa ditangkap, bahwa Presiden lebih suka bila kasus kriminalisasi KPK itu diselesaikan di luar jalur pengadilan, namun disertai embel-embel perangkai bahwa dengan itu bukan berarti Presiden ingin melakukan intervensi. Polri dan Kejagung menang dalam berpacu dengan waktu, sehingga kasus tersebut ‘berhasil’ di-P21-kan. Ibarat ikan yang sudah dicemplungkan ke panci penggorengan, pilihannya hanyalah digoreng cukup setengah matang seadanya atau digoreng garing sekalian sampai selesai. Kejaksaan Agung memilih jalan ‘setengah’, ikan yang sudah setengah garing diangkat dari panci dan dinyatakan penggorengan tidak dilanjutkan. Dikeluarkan SKPP dengan mencantum alasan tak lazim yaitu menambahkan alasan penghentian karena pertimbangan sosiologis, yang mudah untuk ditorpedo. Nyatanya, SKPP itu di pra-peradilankan dan ‘dikalahkan’ di Pengadilan. Ikannya dengan demikian, pindah ke panci penggorengan lain. Kini kasus itu baru mendekati tahap akhir dari suatu perjalanan hukum yang panjang, menanti hasil proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung.

Para jurubicara dan staf khusus Presiden berulang kali mencoba menjawab setiap ada tudingan, bahwa SBY bukannya lemah atau takut menegur Kapolri dan Jaksa Agung, melainkan karena tidak mau melakukan intervensi terhadap suatu proses hukum. Melakukan intervensi kekuasaan terhadap suatu proses hukum yang berjalan baik dan benar memang merupakan pelanggaran. Tetapi itu tidak berarti seorang Presiden tak boleh menegur bawahannya dan mengambil tindakan-tindakan bila melihat ada tanda-tanda penyalahgunaan kekuasaan dalam penegakan hukum. Setidaknya Presiden bisa bertanya mengapa ada kejanggalan dalam penanganan penegakan hukum, sehingga mendapat sorotan masyarakat misalnya, tanpa perlu mencampuri materi suatu perkara yang berada dalam wilayah posisi independen penyidik kepolisian dan jaksa penuntut. Polri dan Kejaksaan (Agung), adalah termasuk dalam lembaga eksekutif, berbeda dengan lembaga-lembaga peradilan yang merupakan lembaga judikatif. Tak mungkin Presiden dan para ahli hukum di sekitarnya tak memahami perbedaan intervensi terhadap aspek juridis dengan ‘intervensi’ atasan terhadap bawahan yang tak menjalankan kinerjanya dengan baik.

Lalu, pertanyaannya, kenapa Presiden begitu ‘lemah’ sehingga seringkali bahkan dianggap agak ‘gentar’, khususnya terhadap Polri/Kapolri. Apakah karena Presiden punya sejumlah titik lemah di hadapan Polri/Kapolri, yang tidak kita ketahui entah apa? Apakah titik lemah itu, misalnya, semacam jasa yang pernah diberikan Polri/Kapolri dalam kasus tuduhan money politics dan atau kecurangan perolehan suara salah satu putera Presiden, Baskoro, dalam Pemilu Legislatif yang lalu. Pertanyaan yang sama dengan sikap serba sungkan SBY terhadap partai-partai, padahal ia pemenang mutlak dengan angka 60,8 persen. Atau apakah sumber kegentaran itu adalah terkait keabsahan yang diragukan tentang kemenangan 60 persen dalam Pilpres yang menurut seorang mantan perwira intelejens militer seperti disebutkan dimuka, sebenarnya hanyalah 21-22 persen? Artinya, bila informasi itu terbukti benar, pemilihan umum presiden yang lalu, harus berlangsung dalam dua putaran, dan entah pasangan yang mana seharusnya tersingkir dari gelanggang. Kendati saat ini percakapan politik tentang permasalahan tersebut, belum mencuat ke tengah publik secara terbuka, ada baiknya bila ada klarifikasi lebih dini, untuk menjawab segala pertanyaan. Tak mungkin Presiden belum mengetahui informasi tentang hal itu. Tapi pastilah, pada dasarnya tidak seorangpun yang mengharap Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono telah mengulangi kesalahan-kesalahan Jenderal Soeharto.

Namun, terlepas dari adanya informasi tentang angka 60 persen yang diragukan itu, suatu angka kemenangan sebesar itu menurut logika dalam konteks terkait sifat dan situasi sosial politik Indonesia per tahun 2009 memang berkategori cukup fantastis, untuk seorang yang sepopuler SBY sekalipun. Kenaikan suara untuk Partai Demokrat dari sekitar 7 persen di tahun 2004 menjadi 20,85 persen di tahun 2009, suatu kenaikan dalam kelipatan tiga, pun cukup mencengangkan. Kita mengalami kenaikan-kenaikan angka pemilu yang menakjubkan hanya pada masa Soeharto. Waktu itu berlaku pemeo bahwa di belakang angka-angka tinggi bisa jadi ada muslihat, mengadaptasi ucapan Mario Puzo, there is a crime behind every great fortune. Dan, memang kini tak diragukan lagi bahwa sejumlah kemenangan dengan angka tinggi pada beberapa pemilihan umum masa lampau memang adalah hasil dari satu rekayasa ke rekayasa lainnya.

Susilo Bambang Yudhoyono Pada Titik Patah di Garis Menanjak (3)

“DIATAS segala soal, masih ada satu persoalan yang mungkin akan segera harus dihadapi dan diluruskan (kalau ternyata bengkok) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meskipun saat ini persoalan itu masih sekedar bahan percakapan di bawah permukaan di kalangan yang masih cukup terbatas. Persoalan itu menyangkut keabsahan dan kebenaran angka kemenangan di atas 60 persen yang diperoleh dalam Pemilihan Presiden yang lalu”.

Tagihan kepada Susilo Bambang Yudhoyono. BILA pemberantasan korupsi disebutkan sebagai hutang moral kepada rakyat, tentu saja surat tagihan terbesar harus dialamatkan kepada Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang kini sedang berkuasa. Terutama, karena dalam beberapa tahun pertama masa kekuasaannya SBY amat banyak memanfaatkan retorika pemberantasan korupsi dalam politik pencitraannya. SBY juga sangat diuntungkan oleh kehadiran KPK, sebuah lembaga baru pemberantasan korupsi dengan sederet wewenang ekstra.

Beberapa ‘jurubicara’ politik SBY dari Partai Demokrat seringkali mendengung-dengungkan bahwa SBY lah Presiden yang misalnya paling banyak menandatangani surat izin pemeriksaan atas sejumlah pejabat –seperti gubernur dan bupati– yang menjadi tersangka perkara korupsi. Tetapi bersamaan dengan itu, terdapat tak sedikit keluhan dari kalangan instansi penegakan hukum, tentang kelambanan birokrasi kepresidenan dalam menangani proses surat izin tersebut. Sementara itu, berdasarkan catatan yang ada maupun data dalam pemberitaan pers, terlihat bahwa intensitas rata-rata penanganan perkara korupsi besar masa kepresidenan SBY yang sudah berlangsung 6 tahun, masih kalah oleh masa kekuasaan Presiden Abdurrahman Wahid yang hanya berlangsung dua tahun lebih. Namun secara menyeluruh kuantitas penanganan di masa SBY yang berdurasi 6 tahun tentu saja lebih besar. Di masa Abdurrahman Wahid penanganan perkara korupsi yang berdurasi dua tahun lebih, sepenuhnya dilakukan Kejaksaan Agung. Sedang di masa Susilo Bambang Yudhoyono peranan pemberantasan korupsi dilakukan terutama oleh KPK dan hanya sedikit oleh Kejaksaan Agung maupun Polri.

Penanganan korupsi di tingkat pengadilan pada masa Abdurrahman Wahid sangat terkendala dan merupakan fakta mencengangkan betapa sejumlah pengadilan justru menjadi kuburan bagi perkara-perkara korupsi. Sinergi KPK dengan Pengadilan Tipikor di masa SBY, dalam pada itu, menghasilkan penuntasan perkara korupsi yang lebih baik, walau angka rata-rata vonnis yang dijatuhkan pun hanyalah kurang lebih 2,5 tahun. Namun sebaliknya, sangat menonjol betapa pemerintahan SBY sangat royal dengan pemberian remisi bagi narapidana korupsi. Dengan segala remisi, pada umumnya para narapidana korupsi hanya menjalani setengah masa hukuman. Belum dihitung, berbagai cuti rekayasa, dengan berbagai alasan, entah berobat atau apa. Dengan demikian para koruptor sepertinya mendekam di penjara dalam tempo singkat saja yang ibaratnya hanya seumur jagung. Besan Presiden SBY, Aulia Pohan, termasuk salah seorang narapidana korupsi yang menikmati masa sesingkat tanam jagung oleh akumulasi berbagai remisi.

Presiden SBY belum lama ini juga menciptakan satu preseden –sehingga menjadi topik perdebatan di masyarakat dan kalangan penegakan hukum– berupa pemberian grasi kepada terpidana kasus korupsi, bekas Bupati Kutai Kertanegara Syaukani, dengan alasan kemanusiaan, karena menurut dokter, yang bersangkutan menderita sakit permanen. Ini meniru alasan almarhum Presiden Soeharto yang bisa lolos dari proses peradilan karena alasan sakit permanen. Kalau suatu ketika Tuhan Yang Maha Kuasa berkenan menyembuhkan penyakit yang oleh sejumlah dokter berani disimpulkan sebagai sakit permanen –sementara para ulama meyakini bahwa semua penyakit bisa disembuhkan bila Allah menghendaki– tentu saja Syaukani akan digugurkan grasinya. Semoga Allah juga bermurah hati memulihkan ingatan orang-orang yang mendadak hilang ingatan tatkala terungkap keterlibatannya dalam perbuatan korupsi dan suap menyuap.

Meski harus diakui bahwa citra positif pemerintahan SBY dalam pemberantasan korupsi sangat terangkat oleh sepak terjang KPK, terutama di masa lembaga itu ditangani oleh Antasari Azhar dan kawan-kawan, adalah pula di masa itu KPK justru mengalami hantaman dan penganiayaan dahsyat. Mungkin hanya suatu kebetulan, tetapi awal masa hantaman dan penganiayaan terhadap KPK, hampir bertepatan waktu dengan penanganan kasus Aulia Pohan dan kawan-kawan serta mulai disebut-sebutnya kasus Bank Century. Kedua kasus ini sangat dihubungkan dengan kalangan kekuasaan negara. Kasus Aulia Pohan dikaitkan, karena ia adalah besan Presiden. Sedang kasus Bank Century dianalisis terkait erat dengan effort penggalian dana untuk kepentingan biaya pemilihan umum Presiden-Wakil Presiden. Dalam versi rumours di bawah permukaan, istana sangat kecewa dan marah terhadap sikap tak tahu diri Antasari Azhar dan kawan-kawan yang ‘berani-berani’nya menindaki Aulia Pohan. Tetapi pada permukaan, SBY menjaga sikap untuk tidak mencampuri apalagi intervensi dalam kasus perkara korupsi Aulia Pohan, sehingga tak terlihat adanya suatu situasi tarik menarik sehebat yang kemudian terjadi dalam kasus Bank Century.

Dalam satu analisa dan versi yang ekstrim, kasus Bank Century tergambarkan sebagai suatu kejahatan terhadap keuangan negara yang terkait dengan kepentingan politik dari kelompok tertentu dalam kekuasaan negara. Dan yang dimaksud dengan kelompok tertentu di sini, adalah mereka yang sedang ikut memperjuangkan Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden untuk kedua kali dan kali ini berpasangan dengan Dr Budiono sebagai Wakil Presiden. Momentum ketika Bank Century sedang mengalami krisis likuiditas karena manipulasi internal, dimanfaatkan oleh sejumlah petinggi Bank Indonesia dan otoritas keuangan untuk memberi bank tersebut posisi berpotensi memberi dampak sistemik yang membahayakan dunia perbankan Indonesia dan karenanya tak boleh tidak harus diselamatkan dengan mekanisme bail-out.

Entah sekedar suatu kebetulan, tetapi sungguh menarik bahwa Dr Budiono –yang kemudian diproyeksi sebagai calon Wakil Presiden– sudah lebih dulu diposisikan sebagai Gubenur Bank Indonesia setelah melepaskan jabatan penting sebagai Menteri Koordinator Perekonomian. Bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani, sebagai Gubernur Bank Indonesia, Dr Budiono menjadi kunci lahirnya kebijakan bail-out untuk Bank Century. Ada analisa bahwa sebenarnya dampak sistemik yang digambarkan adalah terlalu dibesar-besarkan secara artifisial, sekedar sebagai alasan bisa mengeluarkan dana talangan. Setelah dana talangan keluar –nyatanya kemudian mencapai 6,7 triliun rupiah– sebagian akan dialihkan sebagai dana politik yang diyakini bisa berangsur-angsur ‘dikembalikan’ dalam jangka waktu tertentu, yang sangat dimungkinkan bila kendali kekuasaan negara tetap ada di tangan. Bank Century sendiri akan diambil-alih dan disehatkan kembali melalui suatu program penyelamatan yang telah dirancang. Dan sangat diyakini bahwa penyehatan kembali itu bisa berhasil terkait dengan tingkat kemampuan teknis yang sudah disiapkan, selain bahwa kerusakan internal bank tersebut sudah terkalkulasi baik dan memang tidak separah yang digambarkan. Analoginya, bisul digambarkan sebagai tumor ganas.

Suka atau tidak, karena analisa dan versi ekstrim seperti itu telah menjadi bahan pembicaraan khalayak pada level tertentu, tentu saja harus ada jawaban berupa penuntasan penyelidikan dan penyidikan serta proses hukum lanjut terhadap kasus Bank Century. KPK yang tadinya mulai mempersoalkan keanehan di Bank Century dan telah menggerakan Badan Pemeriksa Keuangan melakukan semacam audit investigasi yang menghasilkan penemuan sejumlah indikator ketidakberesan, kini dipertanyakan. Mantan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla tatkala bertemu dengan Ketua Umum Golkar Ir Aburizal Bakrie dan sejumlah tokoh Golkar lainnya di hari kedua lebaran kemarin ini, mempertanyakan tenggelamnya kasus itu setelah KPK mengatakan sejauh ini tidak menemukan bukti adanya aspek korupsi dalam kasus tersebut. Terlepas dari ada tidaknya yang mempertanyakan, memang merupakan kenyataan bahwa pasca mengalami gempuran, KPK mendadak berubah bagai macan yang sudah tanggal seluruh gigi dan taringnya serta tumpul cakarnya. Betapa tidak, mantan ketuanya, Antasari Azhar masih mendekam dalam penjara menunggu kasasi dalam suatu kasus pembunuhan Drs Nasruddin Zulkarnain yang kebenarannya hingga kini masih menjadi kontroversi, sementara dua wakil ketuanya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, masih terkatung-katung proses hukumnya karena tuduhan menerima suap Anggoro-Anggodo.

Setelah terbentur-bentur, kini KPK sekedar main pinggir dengan menangani kasus-kasus yang tidak begitu ‘membahayakan’ diri, yakni memilih tersangka-sangka yang tidak punya hubungan langsung dengan titik sentral kekuasaan. Pilihan cenderung beralih kepada tersangka-tersangka yang secara politik berseberangan dengan pusat kekuasaan, seperti Panda Nababan dan kawan-kawan atau Paskah Suzetta yang sudah mantan menteri seperti halnya Bachtiar Chamsyah. Pada waktu yang sama, tokoh Partai Demokrat Allen Marbun belum ditindaklanjuti kasusnya. Dan yang paling menimbulkan pertanyaan, tentu saja adalah mengendapnya kasus Bank Century. Tampaknya para pimpinan KPK selain sudah tak bergigi dan tumpul cakarnya juga sekaligus mirip macan yang dipegang ekornya.

Keraguan terhadap angka 60 persen. DIATAS segala soal, masih ada satu persoalan yang mungkin akan segera harus dihadapi dan diluruskan (kalau ternyata bengkok) oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meskipun saat ini persoalan itu masih sekedar bahan percakapan di bawah permukaan di kalangan yang masih cukup terbatas. Persoalan itu menyangkut keabsahan dan kebenaran angka kemenangan di atas 60 persen yang diperoleh dalam Pemilihan Presiden yang lalu. Konon, bersumber pada seorang mantan tokoh intelejen militer, yang tentu saja kebenarannya masih harus diusut dan ditelusuri lanjut, karena masih menyerupai pantulan bola liar, angka kemenangan yang sebenarnya hanyalah sekitar 21-22 persen.

Berlanjut ke Bagian 4.

Susilo Bambang Yudhoyono Pada Titik Patah di Garis Menanjak (2)

“Ketika salah satu jajak pendapat menunjukkan bahwa SBY menjadi pilihan 46-49 persen responden –sesuatu yang beberapa bulan sebelumnya mungkin hanya semacam mimpi– orang-orang sekeliling SBY meningkat kadar pengharapannya untuk berjuang meraih angka kemenangan di atas 50 persen pada saat pemilihan umum berlangsung. “Kami ingin membuat rakyat berpikir bahwa SBY sudah menjadi pemenang” kata TB Silalahi yang pernah menjadi menteri di masa Soeharto dan di 2004 mendampingi SBY sebagai salah satu pimpinan kampanye. ‘Politik’ pencitraan pun makin menggebu”.

BERBAGAI kelemahan yang tampil dalam pengelolaan pemerintahan Megawati Soekarnoputeri dalam dua setengah tahun masa kekuasaannya, menjadi berkah pada momentum kemunculan Susilo Bambang Yudhoyono. Pemerintahan Megawati dikonotasikan dengan berbagai tindakan tidak cerdas dan serba tak memberi harapan. Sejumlah BUMN yang strategis dan beberapa asset lainnya, meminjam bahasa rakyat sehari-hari, habis dijualin. Hasilnya juga tidak besar-besar amat, yakni US$ 533 juta. Dan meminjam lagi gerutu di masyarakat, pemerintahan Megawati yang katanya untuk wong cilik ternyata malah untuk kepentingan wong licik.

Pemberantasan korupsi dengan intensitas tinggi yang ditangani dua Jaksa Agung (tiga bila Marsillam Simanjuntak juga dicatat) di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, anjlog mendadak di masa Megawati Soekarnoputeri. Di masa Jaksa Agung Marzuki Darusman –terlepas dari perbedaan apresiasi antara masyarakat dengan kalangan politik tertentu– sel-sel di rumah tahanan Kejaksaan Agung selalu penuh dengan tersangka korupsi. Sementara tampilnya Baharuddin Lopa sebagai Jaksa Agung sempat makin mempertinggi harapan masyarakat, meskipun sayangnya masa jabatan Lopa berlangsung begitu singkat karena meninggal mendadak di Saudi Arabia, sehingga belum sempat menunjukkan prestasi gebrakan. Situasi kontras terjadi di masa Megawati, sel-sel rumah tahanan Kejagung nyaris selalu kosong. Jaksa Agung MA Rahman malah lebih direpotkan dan tersita waktunya untuk menangkis serangan-serangan terhadap integritas pribadinya.

Megawati juga menciptakan gap komunikasi yang lebar dengan kelompok generasi muda, khususnya kelompok mahasiswa. Mengenai Megawati, kita perlu meminjam sebuah pemaparan dalam buku Menyilang Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004) berikut ini. Selama berkuasa, Megawati memperlihatkan kecenderungan sikap anti intelektual yang mengkhawatirkan. Praktis ia tak punya akses komunikasi yang berarti –dan memang ia tidak berusaha menjalinnya– dengan kalangan perguruan tinggi, dengan kalangan cendekiawan maupun mahasiswa. Kelompok mahasiswa menjadi salah satu kekuatan utama penentangnya. Padahal, ia tiba ke posisinya dalam kekuasaan, sama sekali tidak terlepas dari peranan besar mahasiswa yang membuat Soeharto terpaksa mundur dari kekuasaannya. Bila Megawati memiliki trauma dengan mahasiswa –yang sebagai kelompok pada tahun 1966 telah ikut menjatuhkan kekuasaan Soekarno sang ayahanda– maka semestinya ia memiliki trauma yang sama dengan tentara (ABRI) yang justru juga pemegang andil utama lainnya dalam penggulingan Soekarno. Tetapi trauma terhadap tentara itu tampaknya tidak dimilikinya. Ia bahkan memberi banyak konsesi terhadap tentara ‘masa kini’ –yang menjauhkan pemerintahannya dari citra pemerintahan sipil yang ideal sebagaimana yang awalnya diharapkan dari PDIP– dan pada waktu bersamaan ia kelihatannya tetap traumatis terhadap mahasiswa ‘masa kini’. Apakah persoalan pokoknya adalah bahwa Megawati tidak menyukai gaya kritik ala mahasiswa? Sementara sebaliknya tentara ‘masa kini’ tak pernah mengeritiknya dan malahan aktif melakukan pendekatan pada dirinya. Mungkin juga, pada dasarnya, seperti halnya dengan Soekarno di masa-masa terakhir kekuasaannya, Megawati memang tidak menyukai kritik.

SBY, jalan tengah. TATKALA Susilo Bambang Yudhoyono tampil dan maju ke Pemilihan Umum Presiden 2004 ia sudah tercitrakan dengan baik di tengah publik yang sedang mengalami krisis kepercayaan kepada kepemimpinan nasional. Abdurrahman Wahid kandas, Megawati menciptakan anti klimaks. Dua tokoh sipil –tiga, bila BJ Habibie ikut dihitung– dianggap gagal memimpin negara di saat ekspektasi masyarakat sedang tinggi. Kendati masih bisa diperdebatkan, sebuah kesimpulan tercipta, bahwa kalangan sipil tetap belum siap memimpin negara. Meskipun trauma terhadap kepemimpinan nasional berlatar belakang militer ala Soeharto masih cukup kuat, sebagian orang toh kembali menoleh kepada tokoh-tokoh berlatarbelakang militer. Jenderal Wiranto coba tampil, tetapi beban dari sejarah masa lampaunya di masa Soehartodan sesudahnya, terlalu berat. Dan menjadi pertanyaan, sebagai orang yang berlatar belakang militer kental, mampukah ia menyesuaikan diri dalam pergaulan politik civil society dalam konteks supremasi sipil yang merupakan tuntutan keadaan? Sementara itu, tokoh-tokoh sipil dari partai semacam Hamzah Haz, bahkan Amien Rais, tak berhasil meraih kepercayaan publik. Amien Rais yang sempat berkibar di awal reformasi, sebenarnya adalah tokoh sipil paling berpeluang. Tetapi, pernyataannya yang terlalu banyak –untuk tidak mengatakannya berlebih-lebihan dan kontroversial– dan sering tergesa-gesa hingga dinilai gegabah, justru menimbulkan kesangsian: Ke arah mana ia mau membawa negeri ini?

Jalan tengah ditemukan pada diri Susilo Bambang Yudhoyono, seorang jenderal staf yang banyak berkecimpung menangani bidang sospol, sangat minim kiprahnya dalam tugas lapangan yang biasanya sarat pengalaman kekerasan, pelanggaran HAM dan benturan dengan sipil. Malah, sebaliknya, dua kali mengalami penganiayaan politik di dua masa pemimpin sipil, padahal ia termasuk kategori militer santun yang tak terbiasa berbicara dengan bedil. Ia pun berlatar belakang akademis memadai –doktor dari Institut Pertanian Bogor– dengan tutur bahasa Indonesia yang baik dan bertatakrama. Berbicara mengenai demokrasi secara memadai, meski ada juga yang merasa ia agak snob dalam kehidupan dan langgam akademisnya. Belum pernah ketahuan keterlibatannya dengan korupsi, menantu seorang jenderal idealis, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, yang dicintai rakyat pada masanya. Baru sekarang ini, punya rumah pribadi yang besar, di Puri Cikeas. Keadaan Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2004 itu masih sesuai betul dengan apa yang pernah dikatakan oleh Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo saat menjadi Gubernur Akabri kepada para Taruna di tahun 1973, “Kalau kau mau menumpuk kekayaan, lebih baik kau keluar dan tanggalkan baju hijau”. Saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono adalah Taruna tingkat akhir yang akan lulus tahun itu dan kebetulan menjadi Komandan Taruna. Kalau ada sedikit pertanyaan dalam rekam jejak Susilo Bambang Yudhoyono, maka itu adalah ‘kehadiran’nya sebagai Kastaf Kodam Jaya di ‘lapangan’ saat terjadi Peristiwa 27 Juli, penyerbuan kantor DPP PDI, setahun sebelum berakhirnya masa kekuasaan Soeharto Mei 1998. Tapi untuk ini, Jenderal Sutiyoso atasannya saat itu, sudah memberikan pembelaaan mati-matian bahwa Susilo Bambang Yudhoyono tak terlibat dan karenanya tak perlu ikut bertanggungjawab.

Seraya menyebutkan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai The Populist General, majalah internasional yang cukup terkemuka Far Eastern Economic Review, Juli 2004, mencoba mencatat dan mengurai Why Indonesians Think This Man Can Save Their Country. Menurut media tersebut, Sang Jenderal mendominasi opini dalam berbagai jajak pendapat menjelang Pemilihan Umum Presiden yang untuk pertama kali akan dilakukan secara langsung itu. Jenderal yang meminta pensiun lebih awal ini, menikmati dukungan yang luas, yang nanti terlihat melebihi dukungan yang diperoleh oleh partai pendukung utamanya, Partai Demokrat yang baru berkiprah di tahun 2004 itu. Para pemilih sangat concern terhadap pengendalian inflasi, perbaikan perpajakan, penyediaan lapangan kerja, pemberantasan kriminal dan korupsi. Dan para pemilih sangat berharap sang pemenang akan mampu menjawab itu semua segera dan untuk jangka panjang memperbaiki perekonomian secara keseluruhan.

Susilo Bambang Yudhoyono ada di urutan teratas dalam perspektif pengharapan itu. Ketika salah satu jajak pendapat menunjukkan bahwa SBY menjadi pilihan 46-49 persen responden –sesuatu yang beberapa bulan sebelumnya mungkin hanya semacam mimpi– orang-orang sekeliling SBY meningkat kadar pengharapannya untuk berjuang meraih angka kemenangan di atas 50 persen pada saat pemilihan umum berlangsung. “Kami ingin membuat rakyat berpikir bahwa SBY sudah menjadi pemenang” kata TB Silalahi yang pernah menjadi menteri di masa Soeharto dan di 2004 mendampingi SBY sebagai salah satu pimpinan kampanye. ‘Politik’ pencitraan pun makin menggebu. Susilo Bambang Yudhoyono sendiri sementara itu, mengatakan bahwa prioritas kebijakan ekonominya adalah penciptaan lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan membangun kembali infrastruktur. Rachmat Witoelar, bekas Sekjen Golkar yang menjadi salah seorang pemimpin informal kampanye SBY, mengatakan “Kita akan berusaha menjadi lebih populist”. Dan, akan berupaya “mencitrakan secara kuat SBY sebagai presiden milik rakyat, bukan presiden milik partai”. Adalah Rachmat Witoelar ini yang berperan utama untuk menyandingkan SBY dengan Muhammad Jusuf Kalla, seorang pengusaha terkemuka dari Sulawesi Selatan, sebagai pasangan Presiden-Wakil Presiden di tahun 2004 itu. Setelah berhasil menjadi Wakil Presiden, kelak Jusuf Kalla bisa merebut posisi Ketua Umum Partai Golkar 2004-2009 mengalahkan Akbar Tandjung. Tak lain karena Golkar memang masih didominasi oleh kaum ‘pragmatis’, yang gamang bila berada di luar lingkaran kekuasaan.

Adalah menarik bahwa bila diperiksa kembali, banyak calon yang maju dalam Pemilihan Umum Presiden tahun 2004, pada mulanya tak terlalu intens menyinggung masalah pemberantasan korupsi, bahkan ada yang menyentuhnya dalam kadar yang amat minim. Namun karena ada umpan arus bawah yang kuat dari publik, isu pemberantasan korupsi itu naik kadarnya dalam kampanye-kampanye. Tetapi sejauh yang bisa dicatat tak pernah ada suatu konsep yang kuat, jelas dan rinci, mengenai apa dan bagaimana pemberantasan korupsi itu akan dilakukan. Ucapan-ucapan yang ada hampir sepenuhnya ada dalam kemasan retorika belaka, sampai melimpah ruah. Barangkali karena itulah kemudian, setelah pemilihan umum usai, dalam kenyataan pemberantasan korupsi pun tercecer ke sana ke mari. Namun dalam klaim, semua pihak, baik yang ada di dalam maupun di luar pemerintahan, seakan berlomba. Faktanya, KPK misalnya terseok-seok oleh berbagai gempuran, Polri dan Kejaksaan Agung maupun Badan-badan Peradilan seakan tak tersentuh untuk bisa dibenahi. Partai yang berkuasa dalam pemerintahan maupun yang ‘berkuasa’ di parlemen, sama-sama berhutang moral kepada rakyat dalam pemberantasan korupsi serta penegakan hukum dan keadilan.

Berlanjut ke Bagian 3