Kini, Kisah Tiga Jenderal: Jejak Rekam Masa Lampau (5)

“Semacam teori pembusukan untuk mempercepat kejatuhan Soeharto yang telah memerintah terlalu lama”

DALAM pusaran peristiwa politik Mei 1998 di Indonesia, nama Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Prabowo Subianto, ada dalam pusat perhatian dan keduanya senantiasa ditempatkan dalam posisi berseberangan. Saat itu, Jenderal Wiranto menjabat sebagai Panglima ABRI, sedang Letnan Jenderal Prabowo Subianto menjabat sebagai Panglima Kostrad.

Dalam ringkasan eksekutif Laporan Akhir TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), Bab V Analisa, dituliskan bahwa di bidang politik terjadi gejala yang mengindikasikan adanya pertarungan faksi-faksi intra elit yang melibatkan kekuatan-kekuatan yang ada dalam pemerintahan maupun masyarakat yang terpusat pada “isu penggantian kepemimpinan nasional”. Hal ini, “tampak dari adanya faktor dinamika politik seperti yang tampak dalam pertemuan di Makostrad tanggal 14 Mei 1998 antara beberapa pejabat ABRI dengan beberapa tokoh masyarakat, yang menggambarkan bagian integral dari pergumulan elit politik”. Di samping itu dinamika pergumulan juga “tampak pada tanggung jawab Letjen TNI Prabowo Subianto dalam kasus penculikan aktivis”. Analisa ini, menurut laporan tersebut, semakin dikuatkan dengan fakta terjadinya pergantian kepemimpinan nasional satu minggu setelah kerusuhan terjadi, 13-15 Mei, yang sebelumnya telah didahului dengan dengan adanya langkah-langkah ke arah diberlakukannya Tap MPR No.V/MPR/1998.

Mengenai penculikan aktivis, di belakang hari dalam sidang Dewan Kehormatan Perwira, Letnan Jenderal Prabowo Subianto mengakui hanya menculik 9 orang dengan menggunakan aparat Kopassus, menjelang Sidang Umum MPR Maret 1998. Tetapi semua korban telah dibebaskan kembali beberapa waktu kemudian setelah Sidang Umum. Dengan demikian menjadi tidak jelas, siapa penculik 14 aktivis lain. Menurut Munir (almarhum korban pembunuhan politik) dari Kontras, Mayjen Sjafrie Sjamsoedin pernah mengakui memerintahkan beberapa penangkapan namun kemudian diserahkan ke kepolisian. Prabowo sendiri mengatakan adanya perintah atasan untuk melakukan ‘penculikan’ itu dan secara tidak langsung menyebutkan adanya pihak lain yang juga melakukan rangkaian ‘pengambilan paksa’. Apakah ‘pihak lain’ ini juga adalah faksi di tubuh ABRI sendiri? Melihat cara-cara penculikan, tampaknya memang ya. Dan apakah penculikan oleh faksi lain ini, yang korbannya pada umumnya tetap hilang hingga kini –sehingga diduga telah dibunuh– bertujuan untuk mengesankan bahwa penghilangan paksa itu juga dilakukan Prabowo atas perintah Soeharto (karena tak mungkin atas perintah Wiranto, mengingat hubungan tak nyaman di antara mereka)? Katakanlah, semacam teori pembusukan untuk mempercepat kejatuhan Soeharto yang kala itu telah memerintah terlalu lama.

Mengenai sebab pokok peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 itu sendiri, TGPF menyimpulkan, adalah terjadinya persilangan ganda antara dua proses pokok yakni proses pergumulan elit politik yang bertalian dengan masalah kelangsungan kekuasaan kepemimpinan nasional dan proses pemburukan ekonomi moneter yang cepat. Di dalam proses pergumulan elit politik itu, ada pemeran-pemeran kunci di lapangan pada waktu kerusuhan. Dalam kaitan inilah, pertemuan Makostrad 14 Mei 1998, menurut TGPF, patut diduga dapat mengungkap peranan pelaku dan pola pergumulan yang menunjuk pada kerusuhan yang terjadi. TGPF lebih jauh menyimpulkan bahwa terdapat keterlibatan banyak pihak, mulai dari preman lokal, organisasi politik dan massa, hingga adanya keterlibatan sejumlah anggota dan unsur di dalam tubuh ABRI yang di luar kendali dalam kerusuhan ini. “Mereka mendapatkan keuntungan bukan saja dari upaya sengaja untuk menumpangi kerusuhan, melainkan juga dengan cara tidak melakukan tindakan apa-apa”.

Laporan ini secara terbuka menunjuk ‘kelemahan’ operasi keamanan di Jakarta bertalian erat dengan keseluruhan pengembanan tanggung jawab Pangkoops Jaya Mayor Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoedin “yang tidak menjalankan tugasnya sebagai yang seharusnya”. Meskipun tidak menyebutkan nama Jenderal Wiranto, sebenarnya tanggungjawab dari kegagalan keamanan bagaimanapun tertuju kepada sang Panglima ABRI (TNI) ini yang juga sesuai rumusan “tidak melakukan tindakan apa-apa”. Pers asing maupun lokal, memang menyorot Wiranto dalam kaitan ‘kekosongan’ komando saat peristiwa terjadi. Far Eastern Economic Review, menyebutkan bahwa adalah mengherankan kenapa Jenderal Wiranto bersama pimpinan-pimpinan teras TNI justru terbang ke Malang, Jawa Timur, di pagi hari peristiwa kerusuhan hanya untuk menghadiri suatu acara parade. Padahal, tak mungkin Wiranto tidak memperkirakan dan atau tidak mengetahui besarnya kemungkinan meletusnya suatu peristiwa di Jakarta, yang bagi kalangan awampun sebenarnya sudah bisa dirasakan. Mengenai kekosongan komando ini, dalam bukunya yang ditulis Hendro Subroto, Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando, Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Panjaitan mengatakan, “Kalau mereka tahu akan terjadi kerusuhan yang begitu dahsyat tetapi memutuskan tetap pergi ke Malang, maka mereka membuat kesalahan”. Tetapi, “kalau mereka tidak tahu akan terjadi kerusuhan, mereka lebih salah lagi. Mengapa mereka sampai tidak tahu? Kerusuhan yang terjadi di Jakarta bukan hanya merupakan masalah Kodam Jaya, tetapi sudah menjadi masalah nasional”. Belakangan, Wiranto –yang sempat ‘menyatukan’ kembali jabatan Menteri Hankam dengan jabatan Panglima ABRI di tangannya dalam kabinet terakhir Soeharto yang hanya berusia kurang dari dua bulan, setelah sejak lama dipisah– memberi klarifikasi bahwa dengan memiliki teknologi komunikasi yang canggih ketika itu, meskipun berada di luar Jakarta ia tetap memegang kendali komando. Dengan demikian tak bisa dikatakan ada kekosongan komando. Artinya, kegagalan penanganan masalah Jakarta saat itu, tetap merupakan tanggungjawabnya? Tapi sejauh ini tak pernah ada proses pertanggungjawaban resmi yang dilakukan.

Presiden Soeharto yang saat kerusuhan Mei 1998 terjadi sedang berada di ibukota Mesir, Kairo, mempercepat kepulangannya ke Jakarta dan tiba dinihari Jumat 15 Mei. Ia segera mengumpulkan para pembantunya, mulai dari Wakil Presiden, para menteri dan para jenderal pemegang komando keamanan untuk mendengar laporan lengkap peristiwa. Pagi-pagi keesokan harinya Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden No.16 mengenai pembentukan Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional –mirip Kopkamtib di masa lampau– dengan Jenderal Wiranto sebagai Panglima. Komando ini memiliki wewenang yang besar berdasarkan wewenang yang dimiliki Soeharto sebagai pengemban Tap MPR No.V/1998. Instruksi ini banyak diinterpretasikan sebagai semacam Surat Perintah 11 Maret 1996 yang dulu diperoleh Soeharto dari Soekarno.

Tetapi “ternyata sikap Wiranto tidak jelas”, demikian Sintong Panjaitan. “Seharusnya Wiranto menghimpun seluruh potensi Angkatan Bersenjata dan memimpin mereka untuk menjamin terwujudnya keamanan dan ketertiban. Tetapi perintah Panglima Tertinggi itu tidak dilaksanakannya”. Lebih jauh, kata Sintong, “Wiranto boleh menolak perintah Panglima Tertinggi tetapi karena hal itu merupakan subordinasi, maka selambat-lambatnya ia harus mengundurkan diri dalam jangka waktu delapan hari”. Bahkan, menurut Sintong, setelah Wiranto menolak perintah Panglima Tertinggi ABRI, maka pada saat itu juga ia harus langsung mengundurkan diri. Agaknya Soeharto juga membaca ketidakjelasan sikap Wiranto, sehingga ia ini sempat menawarkan KSAD Jenderal Subagyo HS untuk memegang jabatan Panglima Komando baru itu mengganti Wiranto. Tetapi sikap dan jawaban Subagyo rupanya sama tidak jelasnya.

Mengutip Far Eastern Economic Review, Sinansari Ecip dalam buku Siapa “Dalang” Prabowo (Penerbit Mizan, 1999) menuliskan, bahwa menjelang pergantian presiden, ada yang lolos dari perhatian para demonstran, yakni “gerakan militer yang dikomandoi Wiranto”. Jadi alih-alih melaksanakan Instruksi Presiden, Wiranto, diam-diam bersama sejumlah jenderal menyusupkan pasukan dalam jumlah besar ke gedung DPR, guna menekan loyalis Soeharto agar berbalik menentangnya. Digambarkan juga bahwa para jenderal itu mendekati para pimpinan mahasiswa dan kemudian membiarkan para mahasiswa memasuki gedung tersebut. Beberapa mahasiswa menjadi terheran-heran karenanya. Cara ini, mengingatkan kepada peristiwa munculnya “pasukan tak dikenal” yang mendekati istana saat Soekarno memimpin Sidang Kabinet 11 Maret 1966, yang membuat Soekarno merasa tertekan. Dan kemudian lahirlah Surat Perintah 11 Maret yang merupakan awal peralihan kekuasaan ke tangan Jenderal Soeharto kala itu.

Pada sekitar waktu yang hampir bersamaan dengan ‘membuka’ pintu DPR bagi pendudukan oleh mahasiswa, di tempat lain Wiranto menggelar suatu konferensi pers, didampingi Letnan Jenderal Prabowo Subianto. Di situ ia membantah isu bahwa ia akan mengumumkan pengunduran diri Soeharto sebagai Presiden. Ia malah mengecam pernyataan Ketua MPR/DPR Harmoko yang mendesak Soeharto mengundurkan diri, sebagai tindakan yang inkonstitusional. ‘Permainan politik’ yang dianggap cukup cerdik ini, menurut Marzuki Darusman –yang saat itu adalah Ketua Komnas HAM– dalam wawancara dengan Far Eastern Economic Review, merupakan suatu upaya Wiranto untuk menghindarkan Soeharto mengetahui adanya suatu kelompok dalam militer yang sedang bersatu untuk melawan dirinya. “Dia mencoba menjaga jarak dengan gerakan utamanya, untuk menciptakan kesan independen”.

Berlanjut ke Bagian 6

2 thoughts on “Kini, Kisah Tiga Jenderal: Jejak Rekam Masa Lampau (5)”

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s