All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

Kisah Garam dan Instagram

BEGITU banjir air melanda ibukota –bersama sejumlah wilayah Indonesia lainnya, terutama Manado dan sekitarnya– maka banjir kecaman juga mulai mengarus. Meskipun lebih banyak orang masih membatasi diri untuk tidak menyerang pasangan Jokowi dan Ahok –karena dianggap belum cukup punya saham dalam kegagalan penanggulangan banjir selama ini– tak urung beberapa lontaran kecaman melayang juga. Salah satu kecaman keras dan bertegangan tinggi datang dari tokoh pergerakan mahasiswa 1966 Ridwan Saidi yang asli Betawi.

Lebih dari sekedar soal banjir, Ridwan yang sudah berusia senja itu, menyerang Jokowi sebagai orang yang banyak ingkar janjinya. Padahal, di awal-awal masa Jokowi, Ridwan Saidi sempat juga memuji-muji sang gubernur baru. Sedikit menggunakan sentimen Betawi, dalam suatu acara debat televisi pekan ini, Ridwan memperluas sasaran kecaman dan dengan keras bilang bahwa ‘kalian’ para pendatang yang menimbulkan banyak masalah di Jakarta. Apakah Ridwan mulai menyesali kenapa Jakarta harus jadi ibukota republik, sehingga tidak lagi paten sebagai milik orang Betawi?

AHOK, JOKOWI DAN FAUZI BOWO.  Sebuah gambar plesetan berjudul "Banjirrrr". Beredar di berbagai social media. Karikatural.
AHOK, JOKOWI DAN FAUZI BOWO. Sebuah gambar plesetan berjudul “Banjirrrr”. Beredar di berbagai social media. Karikatural.

transparent-1093278

Dalam debat televisi yang sama, Ridwan yang agaknya kurang lengkap mendapat informasi iptek, menertawai penjelasan seorang pembicara lain bahwa penyemaian garam oleh BPPT di awan berguna untuk pengurangan bahaya banjir. Kata Ridwan, menurut ilmu Betawi, garam itu untuk menurunkan hujan. Ilmu Betawi ini tentu saja tidak salah, tapi penyemaian garam (NaCl) di awan untuk memicu turunnya hujan, bisa dilakukan dini di atas wilayah-wilayah selektif yang tak berdampak menyebabkan banjir. Misalnya, di atas laut Teluk Jakarta atau wilayah samping lainnya, untuk meminimalisir hujan jatuh di wilayah rawan banjir Jakarta. Cara lain, mengurangi pembentukan awan. Ini semua bagian dari teknologi modifikasi cuaca. Sayang, awal upaya modifikasi ini dilakukan terlambat setidaknya sebulan, jadi tidak optimal.

Sudah kena semprotan dari Ridwan, Jokowi sempat pula mendapat dampratan keras dari Menteri PU Djoko Kirmanto, karena dianggap lancang memperbaiki saluran drainase di Jalan TB Simatupang yang merupakan wewenang kementeriannya. Terbaru, ada nasihat yang cukup penuh pengertian dari tokoh Amien Rais kepada Jokowi, agar meminta maaf kepada warga Jakarta karena belum mampu mengatasi banjir saat ini. Banjir yang terjadi kali ini, menurut Amien, “di luar kemampuan manusia.” Indonesia, seperti halnya beberapa wilayah dunia lainnya, memang sedang menghadapi bencana ekologi, yang selain akibat cuaca ekstrim juga tak terlepas dari kelalaian berkepanjangan dari manusia terhadap lingkungannya di masa lampau.

Situasi saling menyalahkan memang telah menjadi salah satu ‘ritual’ tetap ala Indonesia pasca terjadinya sebuah bencana. Harus ada yang disalahkan. Sementara itu, mereka yang jadi sasaran kecaman atau kritik akan mati-matian mengelak dengan berbagai cara, bila perlu mencari kambing hitam lain. Hanya sedikit orang yang mampu menampilkan sikap bertanggungjawab dan mengutamakan pemecahan masalah daripada ikut bertengkar, dalam suatu situasi kritis. Kita belum tahu Jokowi akan masuk kategori yang mana.

INSTAGRAM ANI YUDHOYONO. Ani Yudhoyono merasa kesal terhadap sentilan itu. “Kesal saya jadinya, seolah tidak mengurusi banjir, hanya main-main Instagram saja. Kemarin kan hari libur. Jadi, kadang-kadang comment itu memancing,” ujarnya. (gambar download)
INSTAGRAM ANI YUDHOYONO. Ani Yudhoyono merasa kesal terhadap sentilan itu. “Kesal saya jadinya, seolah tidak mengurusi banjir, hanya main-main Instagram saja. Kemarin kan hari libur. Jadi, kadang-kadang comment itu memancing,” ujarnya. (gambar download)

SELAIN soal garam, ada cerita Instagram. Instagram ini adalah salah satu social networking services online seperti halnya Twitter, Facebook, Tumblr dan Flickr. Melalui Instagram, pemilik akun bisa berbagi foto maupun video ringkas sampai 15 detik. Follower bisa share komentar ringkas. Ibu Negara Indonesia, Ani Yudhoyono, adalah salah satu pemilik akun Instagram. Follower beliau sampai saat ini sudah mencapai lebih dari seperempat juta orang.

Beberapa hari yang lalu, saat sharing foto cucunya yang bernama Airlangga di akunnya, muncul comment dari seorang siswi SMA dengan identitas zhafirapsp. Bernada kritik Zhafira menulis “Di saat rakyatnya yang kebanjiran, ibu negara malah sibuk dengan akun instagramnya.” Ternyata, seperti diakuinya sendiri ketika berbicara di depan anggota Solidaritas Isteri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) di Istana Negara (16 Januari 2014), Ani Yudhoyono merasa kesal terhadap sentilan itu. “Kesal saya jadinya, seolah tidak mengurusi banjir, hanya main-main Instagram saja. Kemarin kan hari libur. Jadi, kadang-kadang comment itu memancing,” ujarnya.

Terhadap comment Shafira, ibu Ani membalas dengan pantulan yang melebar ke arah lain, “Lho ibu Jokowi dan ibu Ahok ke mana ya? Koq saya yang dimarahi?”. Iriana Joko Widodo yang menjadi salah satu sasaran pantulan, ternyata orang yang belum bersentuhan dengan media sosial semacam Instagram, Facebook, Twitter dan semacamnya. Tapi berbeda dengan ibu Ani, tanpa diberitakan pers, isteri Joko Widodo rupanya sudah berkali-kali meluangkan waktu ikutan sang suami blusukan ke daerah-daerah banjir. Veronica Tan, isteri Basuki ‘Ahok’ Purnama, sama dengan Iriana, juga tak ‘gaul’ dengan Instagram. Persamaan lain dari kedua perempuan ini, bila tampil ikut blusukan dengan suami selama ini, mereka cenderung berpakaian seadanya, tidak stylish. Jauh kalah dari ibu Ani yang selalu tampil apik. Persamaan terbaru, kedua isteripetinggi DKI itu sama-sama kena bias semprotan Ibu Negara gara-gara komentar Zhafira di Instragram.

SECARA fungsional, sebenarnya para isteri pejabat tak ikut memikul kewajiban dan tanggungjawab jabatan para suami mereka. Jadi kalau sang suami misalnya punya tugas objektif menangani penanggulangan banjir maupun persoalan-persoalan ikutannya di wilayah pemerintahannya, sebenarnya sang isteri tak punya kewajiban yang sama. Bila toh sang isteri ikut terjun mendampingi suami, itu lebih banyak masalah panggilan moral saja –yang pasti tak perlu ditumpangi dengan pamrih pencitraan.

Seorang isteri pejabat, lebih-lebih tentu, tidak ikut memiliki hak-hak ‘prerogatif’ kekuasaan sang suami, walau ‘keliru’ disapa ‘Ibu Presiden’, ‘Ibu Wakil Presiden’, ‘Ibu Menteri’, ‘Ibu Gubernur’ atau ‘Ibu Bupati’. Begitu pula, kaum lelaki yang kebetulan menjadi suami pejabat negara –presiden, wakil presiden, menteri, gubernur, bupati dan seterusnya– semestinya tak menjadikan diri semacam ‘Bapak Presiden’, ‘Bapak Wakil Presiden’, ‘Bapak Menteri, ‘Bapak Gubernur’ atau ‘Bapak Bupati’. Bukannya tidak pernah kita punya pengalaman dengan suami-suami pejabat yang tak tahu diri seperti itu.

Keikutsertaan para isteri pejabat mendampingi suami dalam berbagai kegiatan pemerintahan, menjadi model pada awal tahun 1970-an, terutama setelah tampilnya prakarsa Ibu Negara Siti Suhartinah Soeharto dalam membangun Taman Mini Indonesia Indah. Pada masa itu sebenarnya sudah muncul kritik, khususnya dari kalangan mahasiswa. Keikutsertaan peran kaum isteri itu mungkin dimaksudkan sebagai bagian dari peningkatan harkat dan martabat perempuan dalam rangka emansipasi. Kala itu, dan tampaknya untuk sebagian besar berlanjut ke masa-masa berikutnya hingga kini, seorang isteri Menteri atau Gubernur misalnya, bisa bertindak seakan-akan Menteri atau Gubernur yang sesungguhnya dalam hal dan saat tertentu. Bisa mempengaruhi penempatan-penempatan dalam konteks jabatan, yang kemudian juga menjalar ke aspek bisnis. Paling tidak, seorang isteri menteri atau gubernur bisa memerintah-merintah dan memarahi para isteri pejabat-pejabat bawahan sang suami, lengkap dengan berbagai perilaku lain yang serba keasinan.

Seorang isteri dengan sendirinya dipatronkan menjadi pemimpin organisasi persatuan isteri pejabat, semata-mata karena jabatan suaminya yang lebih tinggi. Pernah seorang perempuan yang berpendidikan tinggi dengan kualitas profesional yang tinggi, menjadi enggan menghadiri acara-acara perkumpulan isteri pejabat karena tak mau terpaksa menunduk-nunduk mengambil hati seorang isteri atasan yang kualitatif sebenarnya memalukan perilakunya –merasa sangat berkuasa, merasa lebih pintar dan sebagainya.

Emansipasi dan kesetaraan gender? Tentu saja bukan begitu harusnya esensi emansipasi, yang masih sangat terkait dengan pola fedodalistik yang patriarkis. Terlebih-lebih lagi tak ada hubungannya dengan apa yang kemudian dikenal sebagai gagasan kesetaraan gender. Dalam konteks emansipasi dengan kesetaraan gender sebagai format yang ultima, adalah bagaimana kaum perempuan memiliki hak dan kesempatan yang sama dalam pendidikan serta kemudian menempati posisi-posisi kekuasaan politik, kekuasaan negara dan kekuasaan sosial. Menjadi Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, anggota DPR, hakim, jaksa, polisi, tentara serta berbagai posisi profesional yang lain karena aspek kualitatif pribadinya. (socio-politica.com)

1974: Pers (dan Mahasiswa) Dalam Metafora ‘Pisau Dapur’

DALAM laporan khusus Majalah Tempo (13-19 Januari 2014) mengenai Peristiwa 15 Januari 1974 yang terjadi 40 tahun lampau, muncul catatan penggunaan metafora pers dan mahasiswa sebagai ‘pisau dapur’. Dilontarkan Mashuri SH selaku Menteri Penerangan RI di depan anggota DPR pada awal Februari 1974. Sang menteri kala itu sedang mencoba menjelaskan kenapa ia membreidel –mencabut Surat Izin Terbit– begitu banyak suratkabar setelah peristiwa. “Selama berfungsi sebagai pisau dapur, tetap dapat dipakai. Tapi, kalau digunakan untuk membunuh, lebih baik disimpan atau dibuang saja,” ujar Mashuri SH di forum itu.

            Sebenarnya cukup banyak yang geram terhadap Mashuri dengan tindakan-tindakan dan pernyataan-pernyataan ‘ikut arus’nya, khususnya di kalangan aktivis mahasiswa dan cendekiawan yang sebenarnya memiliki kedekatan dengan dirinya. Meskipun ia adalah menteri Soeharto –Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, lalu Menteri Penerangan– ia dianggap bukan tipe bebek. Tapi ternyata pada momen pasca Malari, saat fase copot mencopot diyakini mau tak mau akan terjadi, Mashuri memilih ikut arus.

BERITA 'MAHASISWA INDONESIA' SOAL PANGKOPKAMTIB. "Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar."
BERITA ‘MAHASISWA INDONESIA’ SOAL PANGKOPKAMTIB. “Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.”

Semua suratkabar yang sudah lebih dulu dicabut Surat Izin Cetak dan atau ditindaki Kopkamtib/Kopkamtibda, tak lolos dari pencabutan SIT oleh Departemen Penerangan. Bahkan, ada suratkabar yang luput ditindak Kopkamtib, pun dicopot SIT-nya. Jenderal Ali Moertopo, seteru Jenderal Soemitro dalam kekuasaan, diyakini berperan dalam proses ini. Begitu pula dalam proses penindakan terhadap kelompok-kelompok yang dianggap berada dalam barisan Jenderal Soemitro.

            IRONIS sebenarnya, bila Mashuri SH menganggap pers dan mahasiswa hanya sebagai pisau dapur, yang akan dibuang bila dipakai di luar dapur. Sungguh suatu pandangan khas penguasa, bahwa segala sesuatunya hanyalah alat kepentingan kekuasaan. Padahal, Mashuri SH, dengan mencatat rekam jejak perjuangannya sejak tahun 1966, semestinya bukanlah tipe tokoh kekuasaan klasik seperti itu. Tak ada gunanya ia menggunakan metafora yang tak nyaman itu bagi pers dan mahasiswa itu dan hanya akan menciptakan kerenggangan psikologis.  Toh, tak selang beberapa lama setelah peristiwa, ia juga dilepas dari jabatan Menteri Penerangan, diganti oleh Jenderal Ali Moertopo.

Sebelumnya, saat baru menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, susah payah Mashuri SH menghadapi kasus CV Haruman yang turun temurun pengaruhnya bagaikan gurita melilit tubuh Departemen PDK dan menguasai begitu banyak proyek melalui cara-cara fait accompli di situ. Sangat terbatas media pers yang ‘membantu’nya menyampaikan ‘kebenaran’, dan hanya dua yang gigih berpihak kepadanya memerangi bisnis korup itu, yaitu Harian Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Uang bekerja untuk menetralisir kebanyakan pers, bahkan merekrut beberapa media pers sebagai senjata menghadapi Menteri PDK Mashuri, sementara yang lainnya memilih tidak turut campur. Berangsur-angsur pemberitaan pers tentang kasus tersebut mereda. Hanya dua media itu saja yang bertahan ingin mengawal persoalan itu tuntas sampai pengadilan.

Namun ternyata, Departemen PDK sendiri diam-diam berunding menyelesaikan masalah di luar jalur hukum. Kantor redaksi Mahasiswa Indonesia didatangi seseorang yang mengaku utusan CV Haruman dengan membawa tas berisi uang dan janji-janji. Cukup berhenti memberitakan saja, tak lebih dari itu, karena ‘ketenangan’ diperlukan saat berlangsung suatu ‘penyelesaian damai’. Mahasiswa Indonesia memilih tetap saja memberitakan dan mengulas kasus tersebut untuk beberapa lama. Bukan pisau dapur. Namun, nyatanya terjadi kesepakatan penyelesaian damai tanpa proses hukum antara PDK dan sang swasta.

HARIAN Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia termasuk di antara dua media pers yang dibreidel ganda, baik oleh pihak penguasa militer maupun Departemen Penerangan di bawah Mashuri SH. Khusus bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah cukup ironis bahwa pencabutan SIT kebetulan dilakukan oleh Menteri Penerangan Mashuri, orang yang pada waktu menjadi Menteri PDK disupportnya habis-habisan menghadapi kasus korupsi CV Haruman pada saat tak ada media lain lagi mau melakukan supportasi. Tapi bagaimanapun posisi Mashuri bisa dipahami, karena pencabutan SIT adalah keputusan Kabinet serta Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional, dan terutama atas kehendak Presiden Soeharto sendiri. Pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia disertai alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.

Memang, kala itu disamping penangkapan-penangkapan terhadap orang, salah satu sasaran tindakan segera pasca 15 Januari adalah perintah penutupan terhadap beberapa media pers. Tepat 16 Januari 1974 Departemen Penerangan mencabut Surat Izin Terbit (SIT) Harian Nusantara yang terbit di Jakarta. Pencabutan SIT Harian Nusantara yang dipimpin TD Hafaz ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan peristiwa tanggal 15, melainkan akibat-akibat beberapa pemberitaannya sebelumnya. Pelarangan terbit yang dikaitkan langsung dengan Peristiwa 15-16 Januari 1974 justru paling pertama dikenakan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung dan mulai berlaku 18 Januari 1974. Informasi akan adanya pembreidelan telah diketahui oleh para pengasuh mingguan tersebut pada tanggal 17 dinihari, namun mereka memutuskan untuk tetap menerbitkan edisinya yang terakhir yang bertanggal 20 Januari 1974 tetapi telah dicetak dan beredar pada dini hari Jumat 18 Januari dengan tiras yang beberapa kali lipat dari biasanya. Ini dimungkinkan karena percetakan Golden Web Bandung saat itu menggunakan mesin cetak offset rotary yang berkecepatan tinggi. Untuk wilayah Bandung dan sekitarnya saja beredar dan terjual habis dalam satu hari dengan jumlah yang tampaknya melampaui akumulasi tiras koran Bandung dan Jakarta yang beredar di Bandung pada Jumat itu. Semua hasil cetakan juga sempat terkirim sejak Jumat dinihari ke wilayah peredarannya di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, luar Jawa, Jakarta selain dari Jawa Barat sendiri. Beberapa permintaan tambahan dari para distributor pada Sabtu pagi tak mungkin dipenuhi lagi.

Lebih jauh, tentang nasib pers kala itu, berikut ini kita meminjam kembali beberapa uraian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter” (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Cara penguasa menghentikan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah unik. Karena di Jawa Barat waktu itu tidak ada mekanisme Surat Ijin Cetak seperti halnya di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, maka Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat mengeluarkan terlebih dulu surat keputusan memberlakukan Surat Izin Cetak di wilayahnya. Lalu, menyatakan bahwa semua media massa cetak di wilayah itu mendapat SIC terkecuali Mingguan Mahasiswa Indonesia. Siaran pers Laksus Kopkamtibda Jawa Barat dengan jelas menyebutkan bahwa tindakan terhadap Mingguan Mahasiswa Indonesia ini berdasarkan perintah Pangkopkamtib. “Mingguan tersebut dalam penerbitannya yang terakhir masih terus melakukan penghasutan-penghasutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum”. Dalam edisi terakhir itu, Mingguan itu menyajikan laporan hasil liputan para reporternya mengenai Peristiwa 15 dan 16 hingga 17 Januari, selain insiden di Halim Perdana Kusuma, sebagaimana adanya di lapangan. Termasuk mengenai adanya massa non mahasiswa yang memulai perusakan di Pecenongan dan Senen. Liputan itu dilengkapi dengan editorial yang berjudul “Di Balik Kerusuhan Jakarta”, tentang terciptanya situasi rawan akibat credibility gap dalam hal rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Credibility gap terjadi karena pengalaman empiris menunjukkan bahwa apa yang diucapkan kalangan kekuasaan tidak sesuai dengan kenyataan.

DALAM pertemuan dengan pers yang diselenggarakan hari Sabtu 19 Januari, Panglima Siliwangi Brigjen Aang Kunaefi yang baru beberapa hari memangku jabatannya, menegaskan kembali bahwa tidak diberinya Surat Izin Cetak kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah “karena sampai penerbitan terakhirnya selalu bersifat menghasut dan tidak bertanggung jawab”. Pembicara dalam pertemuan tersebut praktis hanya tiga orang ini, yakni Panglima Siliwangi, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Barat Atang Ruswita yang sering dianggap lunak namun hari itu berbicara dengan teguh dan Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia Rum Aly. Tak lain, karena hadirin lainnya (termasuk tokoh pers mahasiswa 1966 dan wartawan senior Alex Rumondor yang biasanya vokal) agaknya ‘tercekam’ situasi.

Rum Aly menyanggah beberapa pernyataan sang Panglima. “Hendaknya Panglima menunjukkan dalam hal apa Mingguan Mahasiswa Indonesia menghasut dan tidak bertanggungjawab ?!”. Selama ini, “kami merasa masih punya tanggung jawab, baik kepada undang-undang, negara, kepada masyarakat dan kebenaran”. Panglima menimpali dengan keras, “saya juga masih punya tanggungjawab yang lebih tinggi, yakni kepada Tuhan”. Dijawab balik, “semua orang punya tanggungjawab kepada Tuhan-nya, bukan hanya Panglima. Tapi di dunia, kita punya tanggungjawab kepada masyarakat dalam posisi kita masing-masing”. Panglima akhirnya surut dan berjanji akan memberi penjelasan, “Baiklah, untuk itu kita akan mengadakan pertemuan khusus”. Usai pertemuan, seraya menepuk-nepuk bahu Rum Aly, Panglima Siliwangi itu memberi pernyataan “Sebenarnya kita sama, tapi ada perintah dari atas”. Ditanggapi Rum Aly dengan menarik bahu sambil berkata, “Kalau sama, bapak takkan bertindak seperti sekarang ini”. Sikap keras Rum Aly itu sempat membuat was-was beberapa wartawan muda lainnya yang bersimpati, jangan-jangan berakibat penahanan bagi yang bersangkutan.

Waktu itu, pernyataan Jenderal Aang Kunaefi sepertinya tak berarti apa-apa, kecuali semacam excuse dan persuasi setelah bertindak keras. Tetapi belakangan terungkap betapa sebenarnya Aang Kunaefi itu pada hari-hari berikutnya secara diam-diam telah berbuat banyak untuk mahasiswa Bandung. Ia misalnya pada hari-hari itu menolak permintaan Laksamana Soedomo untuk menangkap beberapa pimpinan Dewan Mahasiswa Bandung –antara lain Hatta Albanik, Paulus Tamzil, Komaruddin dan beberapa lainnya– dan menyatakan bahwa gerakan mahasiswa Bandung bersih dari niat makar. Padahal sebelumnya, 16 Januari 1974, atas inisiatif Marzuki Darusman, beberapa tokoh mahasiswa Bandung –Hatta Albanik, Paulus Tamzil dan Budiono Kusumohamidjojo– yang juga ditemani Pontas Pardede, telah dipertemukan dengan Soedomo untuk menjelaskan sikap dan sifat gerakan mahasiswa Bandung yang murni, dan Soedomo berlaku seakan-akan mengerti. Nyatanya, ia justru menelpon Aang Kunaefi untuk melakukan penangkapan-penangkapan.

Menjadi menarik untuk mengikuti satu kisah di balik cerita dari pertemuan itu, karena terjadi dua peristiwa ‘kebetulan’. Sewaktu para mahasiswa tersebut berada di ruang kerja Laksamana Soedomo di markas Kopkamtib, tiba-tiba Jenderal Soemitro masuk ke ruang itu. Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut. Soedomo segera ‘memperkenalkan’, “Ini anak-anak Bandung”. Soemitro hanya mengatakan, “Ya, ya..”. Tampaknya sang Jenderal segera mengenali Paulus Tamzil yang bertubuh besar tinggi, karena ketika mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa Bandung beberapa bulan sebelumnya, Paulus lah yang tampil menanyakan kepadanya apakah ia berambisi menjadi Presiden.

‘Kebetulan’ yang kedua terjadi beberapa saat sesudahnya, ketika muncul pula Jenderal Ali Moertopo ke ruangan Soedomo. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu.

KORAN ibukota yang dibreidel di wilayah Laksus Pangkopkamtibda sejak 21 Januari adalah Harian Indonesia Raya yang dipimpin Mohtar Lubis, Harian Kami yang dipimpin Nono Anwar Makarim, lalu Harian Abadi, The Jakarta Times, Mingguan Wenang dan Mingguan Pemuda Indonesia. Keenamnya dicabut Surat Izin Cetak-nya. Dua hari kemudian, menyusul lagi Harian Pedoman yang dipimpin Rosihan Anwar –kendati Rosihan sudah menyempatkan diri meminta maaf kepada penguasa– dan Majalah Ekspres yang dipimpin Marzuki Arifin SE.

Pembreidelan terhadap ‘Ekspres’, yang diketahui sangat dekat dengan kelompok Ali Moertopo dan beritanya menghantam habis para mahasiswa dan peristiwa itu, memang sedikit mengherankan pada mulanya. Tapi belakangan diketahui bahwa ‘permintaan’ untuk menindak ‘Ekspres’ mau tidak mau harus dipenuhi karena majalah itu memuat foto-foto perusakan pada tanggal 15 Januari itu yang dijadikan salah satu ‘syarat’ pembreidelan. Sehari sebelumnya, rencana pembreidelan ‘Ekspres’ ini dengan alasan pemuatan foto perusakan disampaikan oleh Louis Taolin (Pemimpin redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Pusat yang tak terbit lagi) yang mempunyai akses ke kalangan intelejen, kepada Rahman Tolleng. Mereka ini lalu berinisiatif menghubungi Majalah Tempo yang dipimpin Goenawan Mohamad, agar mencoba menghindari nasib serupa dengan tidak memuat foto-foto perusakan yang bisa dijadikan alasan menindak. Para pengasuh Tempo tanggap dan segera mencabut halaman-halaman yang memuat foto-foto seperti itu, padahal majalahnya sudah betul-betul siap cetak. Edisi Tempo kali itu lalu terbit dengan lebih ramping karena ‘kehilangan’ beberapa halaman, namun akhirnya lolos dari pembreidelan. Menjadi kurus sejenak tapi tidak perlu kehilangan nyawa, sehingga dunia pers tidak harus kehilangan terlalu banyak media yang berharga dan masih idealis.

Tapi, menurut Liputan Khusus Tempo (13-19 Januari 2014), penanggung jawab Tempo saat itu di tahun 1974, Goenawan Mohamad, mengaku tak mendapat pemberitahuan tersebut.  Tempo yang kala itu berumur tiga tahun, menulis kasus Malari dalam sebelas halaman di edisi 26 Januari, dengan sampul depan berjudul “Huru Hara di Jakarta”. Terbit 52 halaman, sama dengan ketebalan edisi sebelum Malari, Tempo tak menulis banyak, kata Goenawan, “Karena enggak ada naskah aja.”

Belakangan, seluruh pencabutan SIC ini mendapat ‘hukuman final’ berupa vonnis mati yang tetap dengan adanya pencabutan Surat Izin Terbit yang dilakukan oleh Departemen Penerangan. Menurut Menteri Penerangan Mashuri SH “pencabutan SIT itu adalah dalam rangka membulatkan langkah-langkah penyelesaian penertiban surat-suratkabar dan majalah sebagai akibat Peristiwa 15 Januari 1974”. Keputusan Menteri Penerangan diambil setelah menunggu keputusan Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional. (socio-politica.com)  

“ I’m hurt but committed to making the relationship strong again”

INDONESIAN President Susilo Bambang Yudhoyono is determined to restore his country’s relationship with Australia.

Susilo Bambang Yudhoyono tells: “I’m hurt but committed to making the relationship strong again.” Dr Yudhoyono’s comments are the most positive statement he has made about the relationship since it emerged last month that in 2009 Australian agencies spied on Indonesian targets, including the President, his wife and senior advisers.

And they were prompted by reports in The Weekend Australian on Saturday that revealed the reason agencies had tapped the phone of Dr Yudhoyono’s wife, Kristiani Herawati.

Since the ABC and The Guardian Australia published intelligence documents last month, stolen by US National Security Agency contractor Edward Snowden and revealing Australia’s Defence Signals Directorate spying on Indonesia, there has been a crisis in the relationship.

TONY ABBOT AND SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. "In response, Dr Yudhoyono and his government demanded a full explanation and suspended many areas of government-to-government co-operation, including help in tackling people-smuggling. The decision to monitor the first lady, known in Indonesia as Ibu Ani, has been the most controversial part of the spy scandal." (abc.net)
TONY ABBOTT AND SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “In response, Dr Yudhoyono and his government demanded a full explanation and suspended many areas of government-to-government co-operation, including help in tackling people-smuggling.
The decision to monitor the first lady, known in Indonesia as Ibu Ani, has been the most controversial part of the spy scandal.” (abc.net)

In response, Dr Yudhoyono and his government demanded a full explanation and suspended many areas of government-to-government co-operation, including help in tackling people-smuggling.

The decision to monitor the first lady, known in Indonesia as Ibu Ani, has been the most controversial part of the spy scandal.

On Saturday, The Weekend Australian revealed that DSD, which has since been renamed the Australian Signals Directorate, targeted her because she had become the President’s most important adviser, was assuming an important role in government decisions and was playing a broader role in Indonesian politics.

There was also speculation she could become a presidential candidate herself as part of a plan to create a family dynasty.

A secret cable written by the US embassy in Jakarta in late 2007 said: “Indonesia’s first lady had expanded her influence with the palace and emerged as the President’s undisputed top adviser.”

The Australian agencies were also interested in the linkages between the Indonesian government and important Islamic movements within Indonesia at a time when three Australians had been killed in the twin hotel bombings in Jakarta in July 2009 and notorious bomber Noordin Mohammad Top was still on the run.

The diplomatic cables and other sources cited in The Weekend Australian did not disclose any improper or worrying actions by Indonesia’s first lady.

Dr Yudhoyono read The Weekend Australian’s coverage on Saturday in Tokyo, where he was at a summit of the Association of Southeast Asian nations.

The Indonesian ambassador to the US, Dino Djalal, who was also a target of the DSD phone intercepts in 2009 and is a close confidant of the President, was also in Tokyo for the meeting.

Dr Yudhoyono instructed Dr Djalal to ring me to convey the President’s personal reaction to the stories. Dr Djalal checked with Dr Yudhoyono that these remarks could be publicly attributed to the President. The President said he found elements of The Weekend Australian’s coverage showed balance and that there were some positive aspects of the coverage.

Dr Yudhoyono also pointed out that it was he, as President in 2005, who first moved to elevate the Indonesia-Australia relationship to the higher plane it has existed on in recent years. Since that time, he said, he had worked consistently to improve the relationship between the two countries.

He said the dispute over the spying story had hurt him personally. The President said he was determined to repair the relationship and would work towards a solution. This needs to happen through the steps the two nations had agreed on. It also needed to happen in a way that satisfied his domestic needs.

Dr Yudhoyono, who is constitutionally barred from seeking a third term in the presidential elections in July, said he was a committed democrat and was determined to leave a positive, democratic legacy for Indonesia.

The President’s personal intervention, in the wake of The Weekend Australian’s reports, is extremely unusual and indicates that he is continuing to give high-level and sustained attention to the relationship.

It is also significant that he used his ambassador to the US to convey his message to The Australian. Dr Djalal was the presidential spokesman for six years until 2010, when he became ambassador in Washington.

He has remained extremely close to the President and is returning to Jakarta full-time in January to run for the presidential nomination in the President’s Democratic Party. The President has not endorsed a candidate in that party primary.

The positive tone of his remarks also indicates that Dr Yudhoyono, within the constraints of Indonesian politics, remains a committed friend of Australia, and sees the intimate relationship as an important part of his legacy.

Tony Abbott has frequently described Dr Yudhoyono as a “great president of Indonesia” and “a great friend of Australia”.

The next step in the repair of the relationship will come when the Abbott government sends to Jakarta this week a proposed text for the “joint understanding” Foreign Minister Julie Bishop and her Indonesian counterpart, Marty Natalegawa, agreed to negotiate.

The Indonesians proposed a six-step process to recover the relationship, starting with a meeting of the foreign ministers, who would then prepare a report for the two leaders.

The third step involves drafting a joint understanding likely to reprise the mutual commitments the nations made to each other under the Lombok Treaty on mutual security.

It will also contain agreements on co-operation on intelligence and cyber-security matters, and a commitment that the two nations will not use their resources to harm each other.

After this has been finalised, the next steps involve the two leaders formally agreeing to it and probably signing it.

Then relations can be fully normalised again.

The Australian, December 16, 2013 – (socio-politica.com)

Psikologi Forensik Dalam Pemberantasan Korupsi

Drs Hatta Albanik Msi Psi Kli*

           DALAM persepsi psikologi forensik, penegakan hukum di Indonesia masih merupakan imitasi sikap perilaku feodal dan kolonial dalam penerapan hukum. Pada hakekatnya cenderung masih berbentuk penindasan hukum. Penegakan hukum menjadi monopoli ‘ahli’ hukum. Hukum, kebenaran dan keadilan menjadi ‘milik’ para pejabat hukum yang tidak perlu dipertanggungjawabkan penggunaannya pada negara dan rakyat. Masyarakat dan bangsa seolah ‘taken for granted’ memberikan kekuasaan hukum pada penguasa hukum sehingga mudah diselewengkan.

            Psikologi forensik adalah bagian dari ilmu psikologi yang menerapkan prinsip, konsep, teknik, metode, dan pendekatan psikologi lainnya dalam kaitan aktivitas kehidupan manusia yang menyangkut perilaku hukum. Cakupannya meliputi aspek-aspek psikologi/keperilakuan dalam investigasi hukum, proses pengadilan, psikologi kepolisian, psikologi/penanganan perilaku di lembaga pemasyarakatan (penitentiar), sengketa keluarga (perceraian, hak waris, perwalian anak, kekerasan dalam rumah tangga), bullying, masalah-masalah industrial, perburuhan, organisasi, government agencies, sekolah, universitas, rumah sakit, cyber behavior, money behavior, customer behavior dan sebagainya yang mengandung segi hukum.

POSTER DUKUNGAN KEPADA KPK. "Saat ini KPK berada dalam situasi mudah menjadi sasaran kick-back, sasaran tembak ketidakberhasilan pemberantasan korupsi. KPK tidak didukung simultan oleh instansi/institusi pemerintah, baik eksekutif, judikatif maupun legislatif. Padahal KPK harus memiliki dukungan yang kuat." (download)
POSTER DUKUNGAN KEPADA KPK. “Saat ini KPK berada dalam situasi mudah menjadi sasaran kick-back, sasaran tembak ketidakberhasilan pemberantasan korupsi. KPK tidak didukung simultan oleh instansi/institusi pemerintah, baik eksekutif, judikatif maupun legislatif. Padahal KPK harus memiliki dukungan yang kuat.” (download)

            Psikologi forensik itu sendiri sebenarnya mulai dikenal dan dirasakan kebutuhannya sejak 1923 –kasus Frye vs US Supreme Court– pada saat pengadilan membutuhkan pembuktian perkara di peradilan dengan penggunaan ilmu pengetahuan dan profesi keilmuan untuk menjelaskan bukti-bukti yang sulit dipecahkan dengan cara-cara peradilan konvensional.

Tak Bisa Hanya Ditangani Ahli Hukum dan Institusi Hukum. Di Indonesia, psikologi forensik diperkenalkan oleh Mayor Jenderal R. Soemitro Kartosoedjono –Ketua Umum PP Ikatan Sarjana Psikologi Indonesia (ISPSI)– dalam orasinya di depan jajaran Kejaksaan Agung RI tahun 1980 di masa Jaksa Agung Ismail Saleh SH..

Hingga sejauh ini penerapan psikologi forensik belum cukup mendapat respons dan perhatian dari pihak terkait. Khususnya instansi hukum, yang masih sangat konservatif, kuno dalam proses kerjanya, tidak terbuka terhadap penggunaan ilmu pengetahuan, masih penuh manipulasi otokrasi, dan tertutup terhadap kebenaran dan keadilan. Keadaan ini berbeda dengan beberapa negara maju. Di negara-negara itu kebutuhan akan penggunaan ilmu pengetahuan justru muncul dari instansi hukum yang menginginkan optimalisasi kualitas kerja mereka hingga bermanfaat bagi kepentingan negara.

Pada tahun 1966 peralihan kekuasaan menuntut penegakan hukum –rule of law– menggantikan kediktatoran. Pada tahun 1998, peralihan kekuasaan menuntut hukum sebagai ‘panglima’ menggantikan politik sebagai ‘panglima’. Semuanya gagal, karena ternyata seluruh institusi hukum dan komunitas hukum di Indonesia tidak memiliki kemampuan dan kapasitas untuk membuat Indonesia menjadi Negara Hukum (rechtstaat) sebagaimana yang ditetapkan dalam konstitusi dan cita-cita kemerdekaan Indonesia.

Masalah hukum di Indonesia terletak pada ketidakmampuan manusianya dalam berperilaku hukum yang normal, terutama pada pejabat hukumnya yang ada dalam kualita kemampuan lemah, moral lemah, kepribadian lemah dan kewibawaan lemah.

Upaya menciptakan Negara Hukum di Indonesia ternyata tidak bisa diserahkan kepada para ahli hukum dan institusi hukum saja. Diperlukan dukungan dan pengawasan dari infrastruktur yang membuat suprastruktur hukum di Indonesia bersih, modern dan memiliki ketrampilan tinggi. Ilmu pengetahuan terkait harus melibatkan diri agar hukum dan penegakan hukum di Indonesia menjadi elegan, terhormat berwibawa, jujur, adil, bersih dan bermanfaat.

Dengan kondisi ini, apakah pemberantasan korupsi di Indonesia dapat dilakukan?

Perilaku Korupsi dalam Persepsi Psikologi Forensik. Per definisi, perilaku korupsi adalah perilaku kejahatan yang dilakukan seseorang atau sekumpulan orang yang memiliki otoritas (kewenangan) atau akses kekuasaan yang berhubungan dengan publik dan kekayaan publik. Menyalahgunakannya (‘mencuri’) sehingga menjadi hak milik pribadi atau kelompoknya, sehingga menimbulkan kerugian bagi publik.

Secara rinci menurut ilmu psikologi, perilaku korupsi itu adalah perilaku menyimpang (defiant behavior), perilaku kejahatan (crime behavior), perilaku rusak atau terganggu (disorder behavior), perilaku buruk (wrong behavior) dan perilaku menyolong. Perilaku korupsi merugikan orang lain, dengan mencuri kekayaan yang bukan miliknya (milik bersama, milik orang lain, milik negara dan sebagainya) dengan cara-cara melawan hukum. Menimbulkan kerugian  bagi orang lain (dan lain sebagainya) dengan maksud memperkaya diri sendiri (atau orang lain) sehingga dapat dipidanakan.

Perilaku melawan hukum adalah perilaku a-sosial, anti-sosial, a-normatif, dan berkecenderungan sebagai psychopat. Perilaku korupsi adalah juga perilaku obsesif (neurosis yang menjadi tekanan psikis) kompulsif yang menuju kleptomania. Pada dasarnya perilaku korupsi tergolong perilaku abnormal, perilaku kejahatan. Perilaku kejahatan itu bersumber dari dalam diri maupun dari luar diri. Sumber dari dalam diri antara lain cacat/kelainan genetik, hormonal, neurologis, fisiologis yang bersifat organik, dan cacat/kelainan psikologis menuju gangguan kepribadian. Sumber dari luar diri adalah cacat/kelainan sosial berupa kemiskinan, a-sosial, lifestyle, anti sosial, yang berkaitan dengan socio-pathy, broken family dan social disaster.

          Perilaku korupsi di Indonesia. Korupsi merupakan perilaku kejahatan luar biasa, bukan lagi biasa sebagaimana yang dilakukan penjahat biasa. Sehingga terhadapnya, selain undang-undang biasa, bisa dan perlu diberlakukan undang-undang khusus. Korupsi menjadi luar biasa, karena dilakukan bukan oleh rakyat warga negara biasa. Kejahatan korupsi dilakukan oleh penjahat yang menyusup menjadi pejabat.

            Pejabat di masa awal kemerdekaan adalah seseorang yang menjadi pemimpin rakyat untuk memimpin perjuangan kemerdekaan, memimpin rakyat Indonesia untuk mencapai cita-cita kesejahteraan bangsa Indonesia. Perilaku dasarnya adalah berkorban, dedikatif. Pejabat setelah Indonesia merdeka adalah seseorang yang diserahi kekuasaan publik oleh bangsa dan negara Indonesia untuk menyelenggarakan kekuasaan agar melaksanakan kegiatan kenegaraan bagi kepentingan tercapainya tujuan negara. Ternyata perilaku dasar di awal kemerdekaan berangsur-angsur berubah menjadi lebih berorientasi kepada kekuasaan, fasilitas dan kekayaan pribadi.

            Apa dan siapakah pejabat itu? Pejabat adalah mereka yang menduduki posisi eksekutif, legislatif dan judikatif, di tingkat pusat dan daerah, termasuk pada badan usaha milik negara dan daerah. Juga meliputi pengusaha yang menggunakan usaha publik untuk memajukan diri dan (warga) negara. Para pejabat dengan perilaku korupsi adalah seseorang yang mengkorupsi (menyalahgunakan) kewenangan dan kekuasaan negara untuk kepentingan pribadinya sehingga menimbulkan kerugian bagi warga negara lain, rakyat, bangsa dan tanah air.

            Negara menurut Konvensi Montevideo terdiri dari wilayah, rakyat dan kekuasaan yang dimanfaatkan rakyat. Jadi, korupsi adalah kejahatan terhadap negara yang dilakukan oleh penjahat yang menyusup menjadi Pejabat Negara.

            Saat ini, Indonesia adalah sebuah Negara Gawat Korupsi.

            Anatomi Perilaku Korupsi di Indonesia. Pelaku perilaku korupsi di Indonesia adalah penjahat yang menyusup menjadi pejabat negara dan pejabat dunia usaha. Pada dasarnya mereka adalah seseorang yang memiliki kepribadian kriminal yakni manusia dengan kepribadian cacat dan disebut sebagai manusia psikopatik. Seorang psikopatik memiliki bolong dalam fungsi kepribadiannya, sehingga tidak mampu mengendalikan dorongan untuk melakukan kejahatan korupsi. Mereka sesungguhnya penjahat, molimo.

            Mereka adalah produk toilet training, dengan pendidikan tatakrama yang buruk sehingga menjadi buruk juga. Selalu mencari jabatan/posisi sosial yang memungkinkan untuk menyenangkan diri sendiri dengan merugikan orang lain. Kalau perlu, dengan menindas dan menyusahkan orang lain. Tampilan mereka ‘poker face’, seolah ‘tidak berdosa’, ‘reaction-formation’, munafik, ‘jaim’ (jaga image). Tidak pernah merasa bersalah, no guilty feeling. Mereka menikmati dan memburu jabatan-jabatan kekuasaan. Selalu berusaha menonjol dengan cara dengan kualitas ‘tidak menonjol’.

            Para penjahat ini, loyalitasnya hanya kepentingan diri. Tidak berbudi. Tidak menghargai jasa instansi. Instansi atau institusi hanya instrumen untuk mendapatkan manfaat bagi kepentingan diri. Tidak punya idealisme dan dedikasi. Tidak segan-segan memperalat lingkungan dan menjerumuskan orang lain sebagai tempat perlindungan diri. Tatakrama dan etika selalu dimanipulasi agar kepribadian jahatnya tidak terdeteksi. Selalu berjarak dengan lingkungan sosial, karena lingkungan sosial dianggap objek, bukan ruang hidup.

            Pendekatan Psikologi Forensik Dalam Pemberantasan Korupsi. Penting melakukan deteksi kepribadian pejabat yang berindikasi penjahat dengan assesment psikologi. Fokus assesment psikologi itu adalah para pejabat eksekutif, legislatif dan judikatif dengan kategori berikut: Memiliki otoritas publik dengan peluang pemerasan dan kejahatan sejenis. Memiliki otoritas pada harta kekayaan publik yang bisa memberi peluang melakukan pencurian, penggelapan dan kesewenang-wenangan.

            Assesment psikologi forensik dilakukan dengan content analysis terhadap profil harta, gaya hidup, perilaku kerja, lingkungan pergaulan, keluarga, hobby dan kebiasaan-kebiasaan. Lalu disimpulkan, normal atau abnormal. Lakukan analisis terhadap caranya memperoleh jabatan dan stigma dalam menjalankan tugas jabatannya. Temukan indikasi pelanggaran hukum.

            Perlu memonitor dan mendeteksi penyidik dan instansi penyidik. Lakukan ‘pembersihan’ unit kerja sebagai indikator ‘kebersihan’ pimpinannya. Treatment segera agar preventif terhadap pejabat yang terindikasi penjahat. Dibutuhkan keberadaan suatu divisi Psikologi Forensik pada instansi penegak hukum, peradilan dan pemberantasan korupsi.

            Hukum penjahat korupsi seberat-beratnya, berupa ganti rugi yang berlipat ganda, harta kekayaan harus dirampas seluruhnya dan mereka yang melindungi pun harus ditindak sama.

            Institusi negara hendaknya tidak berlebihan memberikan fasilitas kepada pejabat-pejabatnya, sehingga membuat para penjahat tergiur –dana, kantor, alat transportasi dan fasilitas bagi keluarga dan lain sebagainya.

            Catatan Tentang KPK dan Pemberantasan Korupsi di Indonesia. KPK menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi melalui instrumen hukum dan perundangan. Sepanjang yang bisa diamati, target KPK terfokus kepada pelanggaran hukum yang dilakukan. Secara teknis, KPK banyak menggunakan gratifikasi sebagai pintu masuk penyidikan. Dengan teknik itu, hanya pelaku dan lingkungan terbatas yang terdeteksi. KPK terlampau pasif karena melakukan penangkapan menunggu momen tertangkap tangan ketika pelaku sedang bertransaksi.

Psikolog bisa membantu KPK menentukan mana pejabat putih dan mana pejabat hitam. Dengan pendekatan psikologi, potensi korupsi seseorang bisa diketahui. Antara lain dengan menganalisis curriculum vitae seseorang, seperti bagaimana ia mendapatkan gelar pendidikan. Ada universitas tertentu yang dengan mudah memberikan gelar, misalnya dengan membayar sejumlah uang. Orang yang mendapat gelarnya dengan cara-cara tidak baik, berpotensi melakukan keburukan lainnya.

Pejabat putih dijadikan teman dan berperan sebagai whistleblower, membantu penangkapan pejabat hitam. Tapi, dalam kenyataannya sekarang, pejabat putih maupun pejabat hitam justru sama-sama memusuhi KPK.

            Saat ini KPK berada dalam situasi mudah menjadi sasaran kick-back, sasaran tembak ketidakberhasilan pemberantasan korupsi. KPK tidak didukung simultan oleh instansi/institusi pemerintah, baik eksekutif, judikatif maupun legislatif. Padahal KPK harus memiliki dukungan yang kuat. KPK juga menghadapi keterbatasan data dan tindakan untuk membekuk penjahat penyusup, sehingga populasinya meluas.KPK sendiri perlu senantiasa melakukan introspeksi agar tidak dimasuki penyusup. KPK harus mampu menggerakkan institusi lainnya melakukan upaya membekuk penyusup.

            KPK perlu mempelajari kegagalan institusi-institusi pemberantasan korupsi Indonesia di masa lalu. Beberapa institusi di masa lalu itu bersih, tetapi gagal, karena serangan balik (revanche) para penjahat melalui penyusupan ke institusi penegakan hukum. Pada saat yang sama, dukungan publik berhasil dipatahkan.

 *Drs. H. Hatta Albanik Msi Psi Kli. Ketua Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) Jawa Barat. Terlibat dalam berbagai gerakan kritis semasa menjadi mahasiswa, sebelum menjadi pengajar di Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran – (socio-politica.com)

Sakit Jiwa dan Korupsi di Kancah Politik Indonesia

INI sebuah berita yang cukup menarik. Muncul antara lain disebuah suratkabar yang terbit di Bandung, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia, 9 Desember 2013. Tribun Jabar –sebuah koran yang termasuk dalam group Kompas-Gramedia– menurunkan laporan wawancara wartawannya yang berinisial bb dengan Jojo Rohi Sekertaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia. Judul berita, “Gangguan Jiwa Intai Pemilu 2014”.

BERITA SAKIT JIWA PEMILU DI TRIBUN. "Keberanian masuk dalam suatu posisi (kekuasaan) dengan mengandalkan uang, pencitraan manipulatif dan perjanjian curang sudah merupakan suatu keadaan sakit jiwa yang sesungguhnya."
BERITA SAKIT JIWA PEMILU DI TRIBUN. “Keberanian masuk dalam suatu posisi (kekuasaan) dengan mengandalkan uang, pencitraan manipulatif dan perjanjian curang sudah merupakan suatu keadaan sakit jiwa yang sesungguhnya.”

            Menurut berita itu, berdasarkan data Kementerian Kesehatan RI, Pemilihan Umum 2009 menyebabkan munculnya 7376 orang sebagai penderita baru sakit jiwa. Mereka adalah para Caleg (calon legislatif) yang gagal memenangkan Pemilu. Sekjen KIPP mengatakan “Hal serupa akan terjadi di Pemilu 2014, jika ongkos Pemilu memang masih tinggi”. Gejala sakit jiwa yang terjadi adalah mulai dari “level paling rendah, misalnya depresi, hingga menengah dan tinggi, seperti ngomong sendiri, bahkan bunuh diri”. Selain itu ada juga yang mengalami perceraian. Banyak keluarga yang berantakan setelah terbentur kegagalan dalam Pemilu.

            Para caleg ini mengalami gangguan jiwa, paling banyak karena terlilit utang setelah kampanye besar-besaran. Jojo Rohi juga menggambarkan risiko yang sama terkait dampak Pilkada. “Bahkan untuk menjadi pecundang pun harganya mahal. Seperti misalnya mendatangkan massa ke Mahkamah Konstitusi seperti yang dilakukan baru-baru ini. Mengorganisir orang untuk datang saja butuh uang, apalagi dengan paket ‘marah-marah’ lebih mahal lagi.”

            Sekjen KIPP itu mengatakan realitanya dalam Pemilu di Indonesia, dibutuhkan dana besar. “Hal itu karena masyarakat sudah tidak percaya pada sistem, sehingga dibutuhkan pengerahan massa.” Pernyataan Rohi ini mungkin perlu ditambah kejelasan, bahwa para pelaku politik itu sendiri yang sebenarnya tak cukup percaya diri terkait konstituensinya dan tak cukup percaya kepada kemampuan objektif rakyat pemilih, sehingga memerlukan jalan pintas menggunakan kekuatan uang. Suatu kemungkinan lain bisa terjadi, bahwa orang-orang dengan gejala psikopatik, paranoid, split personality dan gangguan mental lainnya –sadistis, egois, arogan dan rakus berlebihan– dengan pola rekrutmen seperti sekarang, justru lolos masuk ke dalam kelembagaan politik dan kelembagaan negara melalui pintu pemilihan umum. Maka, syarat tidak mengalami gangguan kejiwaan harus dilakukan cermat dan ketat, jangan sekedar pemeriksaan proforma saja.

            Agaknya, tak hanya sakit jiwa yang bisa berkaitan erat dengan kegiatan-kegiatan pemilihan umum di berbagai tingkat. Sikap dan perilaku korup juga memiliki keterkaitan luar biasa dengan kegiatan pemilihan umum dan kegiatan demokrasi pada umumnya. Menurut laporan suratkabar tersebut lebih jauh, saat ini Jojo Rohi melihat adanya tren politik uang di Pemilu 2014. Ia mengatakan parpol-parpol masih menjadikan BUMN dan kementerian-kementerian sebagai ATM. Parpol sendiri masih gamang soal keuangan di internal organisasinya.

            “Akhirnya mereka mengambil dari pundi-pundi pemerintah. Karena itulah muncul proyek Hambalang dan lain-lain. Menurut saya, untuk memutus rantai parpol, perlu ada satu regulasi baru.” Dan regulasi baru itu menurut Sekjen KIPP ini, adalah “mencabut hak kepesertaan parpol yang mengambil uang hasil korupsi untuk mendanai berbagai aktivitas parpol. Mulai dari kongres, dakwah, safari dan lain sebagainya.” Demikian diberitakan.

            DALAM kaitan gejala sakit jiwa bisa kita tambahkan catatan tentang suatu fenomena berdasarkan beberapa data empiris, bahwa sesungguhnya gejala itu sudah sejak mula membayangi kegiatan pemilihan umum dan aneka kegiatan kontestasi politik lainnya. Tanpa melakukan generalisasi, dalam konteks Indonesia, terlihat bahwa untuk sebagian besar mereka yang lebih ber’semangat’ melakukan berbagai kegiatan kontestasi politik adalah mereka yang berasal dari kategori kualitas second grade ke bawah. Tentu saja ada sejumlah pengecualian. Pengertian kualitas dalam hal ini adalah kualitas kecerdasan dan atau intelektualitas, serta kualitas terkait aspek psikologis atau kesehatan jiwa.

Supaya lebih nyaman dan tidak menyebabkan rasa kurang enak, penyampaian itu bisa kita balik, bahwa kebanyakan orang-orang yang memiliki kualitas ketokohan dengan kecerdasan dan intelektualitas prima cenderung enggan ikut serta dalam berbagai kontestasi politik dalam bentuknya seperti sekarang ini. Mereka enggan dibodoh-bodohi melalui proses dan prosedure birokrasi yang mengada-ada. Apalagi bila ternyata yang paling menentukan justru adalah kemampuan kontribusi dana.

Selain enggan maju sebagai caleg, banyak orang berkualitas baik dengan reputasi baik pun enggan melamar menjadi anggota berbagai Komisi yang ‘penentuan’nya menggunakan fit and proper test. Bukan tak mau diuji, tapi tak rela diuji oleh orang-orang yang lebih ‘bodoh’ dan ngawur, tidak kompeten, diragukan integritasnya dan mengedepankan kepentingan-kepentingan subjektif partai atau kelompok kepentingannya. Dan, lagi-lagi di belakang layar mengutamakan syarat tak tertulis: uang atau perjanjian curang.

            Makanya, untuk rekrutmen pemilihan komisioner beberapa Komisi penting seperti KPK dan Komisi Yudisial misalnya, ada saran agar panitia penyelenggara jangan mengandalkan pola pengajuan lamaran, melainkan menjalankan pola ‘talent scouting’. Tepatnya ‘jemput bola’ terhadap tokoh-tokoh yang telah diyakini luas punya integritas dan kompetensi tinggi. Selain itu, ada sorotan tentang kemampuan kualitatif para anggota DPR di Komisi terkait, untuk melakukan proses fit and proper test.

            SEBAGAI catatan penutup, perlu diingatkan bahwa mereka yang masuk ke dalam posisi-posisi politik melalui rekrutmen yang lebih mengutamakan kekuatan uang daripada kualitas kecerdasan maupun kualitas mental, bisa dipastikan akan segera menjadi pelaku korupsi kekuasaan. Keberanian masuk dalam suatu posisi (kekuasaan) dengan mengandalkan uang, pencitraan manipulatif dan perjanjian curang sudah merupakan suatu keadaan sakit jiwa yang sesungguhnya. (socio-politica.com)

Saat Buruh dan Dokter Memilih Lintasan ‘Musuh Publik’

DUA kelompok dalam masyarakat, kelompok buruh dan kelompok profesi dokter, beberapa waktu terakhir menjadi pusat perhatian masyarakat karena rangkaian unjuk rasa dan aksi mogok yang mereka lakukan. Dalam waktu yang berdekatan, dua dunia kerja yang sehari-hari memiliki iklim berbeda ini, tiba-tiba memiliki kesamaan pilihan dalam penyampaian aspirasi dan kepentingan melalui taktik kerumunan unjuk kekuatan.

DEMO BURUH MENGUASAI JALANAN. "Bila senjata demonstrasi digunakan setiap hari, itu sudah bukan dalam konteks demokrasi, melainkan sudah menjadi mekanisme adu kekuatan belaka. Senjata kepentingan melalui suatu aksi massa." (foto tempo)
DEMO BURUH MENGUASAI JALANAN. “Bila senjata demonstrasi digunakan setiap hari, itu sudah bukan dalam konteks demokrasi, melainkan sudah menjadi mekanisme adu kekuatan belaka. Senjata kepentingan melalui suatu aksi massa.” (foto tempo)

Unjuk rasa atau aksi demonstrasi itu sendiri, telah menjadi senjata –yang boleh dikata hampir setiap hari digunakan– dalam kehidupan demokrasi pasca Soeharto. Padahal, idealnya demonstrasi itu merupakan senjata terakhir dalam berdemokrasi, yakni bilamana saluran-saluran aspirasi melalui lembaga demokrasi lainnya makin tak berfungsi. Bila senjata demonstrasi digunakan setiap hari, itu sudah bukan dalam konteks demokrasi, melainkan sudah menjadi mekanisme adu kekuatan belaka. Senjata permanen pertarungan kepentingan melalui suatu aksi massa. Jauh dari arena argumentasi dalam konteks kebenaran. Dan ini pada akhirnya bisa berarti, demokrasi sesungguhnya memang sudah tidak ada.

UNJUK RASA DOKTER 27 NOVEMBER 2007. "Ke depan, para dokter harus meninggalkan cara unjuk rasa dan aksi mogok dalam konteks perjuangan profesi. Dengan unjuk rasa dan aksi mogok, justru mereka menyelesaikan masalah dengan masalah." (foto tribunnews)
UNJUK RASA DOKTER 27 NOVEMBER 2007. “Ke depan, para dokter harus meninggalkan cara unjuk rasa dan aksi mogok dalam konteks perjuangan profesi. Dengan unjuk rasa dan aksi mogok, justru mereka menyelesaikan masalah dengan masalah.” (foto tribunnews)

Semestinya pula, pada hakekatnya suatu unjuk rasa adalah untuk menggalang perhatian dan simpati masyarakat terhadap apa yang diperjuangkan, tetapi kenyataannya tanpa terlalu disadari seringkali unjuk rasa justru menimbulkan antipati. Situasi seperti itu terjadi manakala aksi tersebut dijalankan dengan cara dan perilaku yang tak pada tempatnya serta berada di luar konteks altruisme.

Aksi dua kelompok dalam masyarakat itu –buruh dan dokter– belakangan ini berada dalam situasi tersebut, dan akhirnya lebih banyak menimbulkan antipati daripada simpati. Aksi-aksi kaum buruh selama ini lebih cenderung mengusik rasa aman dan nyaman masyarakat, bahkan tak jarang menyengsarakan anggota masyarakat lainnya, termasuk menganggu pencarian nafkah sehari-hari golongan masyarakat lainnya yang bukan pekerja sektor industri. Sementara itu, unjuk rasa dan aksi mogok sejumlah dokter –yang sejauh ini masih dimuliakan masyarakat– telah menimbulkan kecemasan yang luas di masyarakat. Setiap saat, setiap menit selama 24 jam, selalu banyak manusia membutuhkan bantuan medis untuk mempertahankan nyawa atau kelanjutan hidupnya.

Bila aksi-aksi itu berlanjut tanpa kehati-hatian dan koreksi internal dalam pilihan cara, sikap dan tujuan, kedua kelompok masyarakat itu pasti akan termarjinalkan, dengan suatu kemungkinan akhir lanjut masuk dalam deretan musuh publik.

RASA simpati pada nasib kaum buruh yang ingin memperbaiki tingkat kehidupan ekonominya dengan cepat memudar justru setelah kaum buruh berkali-kali menunjukkan kekuatannya sebagai kerumunan. Publik selama ini sama menyadari dan mengecam perilaku kapitalistis sejumlah kalangan pengusaha yang cenderung menomorduakan bahkan menomortigakan perbaikan nasib kaum buruh yang merupakan ‘alat produksi’nya yang tak kalah pentingnya dibanding mesin dan berbagai peralatan lainnya. Seringkali muncul rasa antipati dan kemuakan terhadap perilaku sebagian kalangan pengusaha yang lebih mengutamakan menyiapkan upeti terhadap kalangan kekuasaan –dalam pemerintahan maupun kekuatan politik– daripada memberi imbalan yang layak terhadap para pekerjanya.

Tetapi, rasa muak yang sama bisa juga terarah kepada sebagian kelompok buruh yang melalui beberapa tokoh pemimpin buruh mulai menggunakan kekuatan otot kerumunan dengan nada mengancam mengajukan tuntutan-tuntutan yang mulai tak masuk akal. Antara lain, seperti yang bisa kita ikuti dalam pemberitaan, tuntutan kenaikan upah yang agak fantastis, karena memasukkan komponen biaya cicilan sepeda motor, biaya pulsa dan aneka biaya leisure lainnya sebagai akibat keterjeratan dalam kobaran consumerism. Mereka yang mengobarkan hasrat konsumtif di kalangan masyarakat tak lain adalah sebagian kalangan usaha yang orientasinya sepenuhnya adalah laba dan laba semata, yang perilaku dan moralnya nyaris tak berbeda lagi dengan produsen dan pengedar narkoba.

Nada-nada mengancam yang memang berkali-kali dibuktikan, kerap dilontarkan kaum buruh. Misalnya, ancaman untuk memacetkan perekonomian bila tuntutan tak dipenuhi. Tak jarang mereka melakukan berbagai tindakan anarki. Dalam praktek, mereka betul-betul membuktikan ancaman, seperti memacetkan jalan tol maupun jalan-jalan umum yang penting. Selasa 3 Desember misalnya, mereka memblokade Jalan Raya Serang dekat pintu tol, sehingga mengakibatkan kemacetan di Jalan Tol Jakarta-Merak dari siang hingga petang.   Jalan tol maupun jalan umum di kota-kota bukan hanya digunakan oleh mereka yang berekonomi kuat, tetapi juga menjadi kebutuhan menjalankan kehidupan bagi mereka yang berprofesi sebagai pengemudi bus, truk serta kalangan masyarakat kecil lainnya –yang mungkin saja lebih kecil penghasilannya daripada kaum buruh itu sendiri.

Aksi-aksi memacetkan roda perekonomian dan merusak sarana dan prasarana publik, takkan membuat kaum kaya pemilik akumulasi uang terbanyak menderita, tetapi kita kaum kecil yang berekonomi pas-pasan –termasuk sebagian besar kalangan buruh itu sendiri– yang justru menjadi korban utama. Bagi kaum kaya, itu semua hanya cubitan berupa sedikit kerugian atau sekedar penundaan laba. Tapi bagi kalangan akar rumput paling bawah, bisa menjadi hantaman telak menuju kematian.

PILIHAN kalangan profesi kedokteran untuk ikut melintasi jalur unjuk rasa dan aksi mogok, harus diakui sedikit mencengangkan. Tapi nyatanya di tahun 2013 ini, sudah dua kali untuk dua tema dan alasan berbeda kalangan profesi –yang oleh masyarakat selalu dikaitkan dengan kemuliaan kemanusiaan itu– melakukannya. Berduyun-duyun para dokter turun ke jalan sebagai kerumunan melakukan unjuk rasa di berbagai kota 27 November lalu sebagai solidaritas terhadap dokter Dewa Ayu SPOG dan kawan-kawan yang dihukum oleh Mahkamah Agung dalam proses kasasi kasus tewasnya seorang ibu yang menjalani operasi caesar.

Beberapa instalasi medis tak difungsikan selama aksi unjuk rasa dan aksi mogok dilakukan. Sekali ini, ribuan dokter meninggalkan sejenak sumpah mulia dan kode etik kedokteran yang menjadi dasar utama profesi mereka selama ini. Mereka meninggalkan pos pengabdian mereka sehari-hari dan menjadi manusia biasa dan awam dalam kerumunan.

Arus utama dalam unjuk rasa para dokter ini adalah memprotes apa yang mereka anggap kriminalisasi terhadap dokter yang dikukuhkan dalam putusan kasasi Hakim Artidjo Alkostar yang membatalkan hukuman bebas Pengadilan Negeri Manado. Sebagai gantinya, Mahkamah Agung menghukum Dewa Ayu 10 bulan penjara.

Ada dokter yang meminta pembatalan keputusan MA, tetapi ada juga yang lebih paham mengenai mekanisme peradilan hanya menuntut Dewa Ayu dikeluarkan dari pemenjaraan sambil menunggu hasil Peninjauan Kembali yang sudah diajukan sang dokter pada Agustus yang lalu.

Menanggapi kecaman pedas sejumlah dokter, Hakim Agung Artidjo Alkostar mengingatkan, tak ada satu profesi pun yang boleh berada di atas hukum. Pers mengutip Alkostar, “Jangankan dokter, hakim pun bisa dipidana. Tak boleh ada arogansi profesi. Semua harus patuh pada hukum.” Pernyataan ini bisa disepakati. Meski masyarakat turun temurun senantiasa memuliakan profesi dokter, bukan berarti dokter tak perlu bertanggungjawab terhadap kekeliruan yang dilakukannya, secara moral maupun secara hukum. Cukup banyak bukti empiris kasus-kasus kekeliruan profesi kedokteran yang berakibat fatal.

Ilmu kedokteran merupakan salah satu ilmu yang sangat membutuhkan akurasi luar biasa. Maka para dokter baru bisa lulus bila ia sudah sangat trampil. Bila seorang calon dokter tak berhasil mencapai ketrampilan itu, lebih baik ditunda kelulusannya dan bila terpaksa jangan diluluskan. Kualifikasi dokter adalah manusia luar biasa. Sayangnya –ini suatu kritik– di tengah adanya gejala komersialisasi profesi dokter saat ini, ada perguruan tinggi yang memberlakukan fakultas kedokteran bagaikan pabrik kue pancong saja.

Saat menangani pasien Fransiska Makatey di tahun 2010 itu, sebenarnya dokter Dewa Ayu Sasiary dan dua rekannya, Hendry Siagian dan Henry Simanjuntak, masih berstatus resident di RS Prof Kandouw, Manado. Mereka belum spesialis, masih dalam pendidikan untuk jadi dokter spesialis (SpOG). Semua tindakan mereka masih harus sepengetahuan konsulen in charge –dokter senior yang bertanggungjawab sebagai guru mereka hari itu. Dalam kasus tindakan operasi terhadap Fransiska yang menyebabkan kematian, para dokter yang sedang belajar itu ‘dibiarkan’ bertanggungjawab sendiri, khususnya dalam menghadapi masalah hukum. Dalam proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung nanti, maupun dalam suatu proses hukum tersendiri, tali temali tanggungjawab sang konsulen inipun perlu dipertanyakan. Mungkin, sebenarnya sang konsulen yang harus lebih bertanggungjawab atas apa yang menimpa Fransiska Makatey. Begitu pula, ketidakberesan manajemen rumah sakit perlu ditelusuri, termasuk mengapa anaesthesi saat operasi hanya ditangani seorang perawat, bukan dokter ahli anaesthesia. Padahal RS tersebut ada di sebuah kota besar seperti Manado.

Ke depan, para dokter harus meninggalkan cara unjuk rasa dan aksi mogok dalam konteks perjuangan profesi. Dengan unjuk rasa dan aksi mogok, justru mereka menyelesaikan masalah dengan masalah. Mari coba bersabar dengan hukum, meskipun harus diakui tingkat kepercayaan kepada hukum di Indonesia saat ini memang cenderung menipis. Menempuh mekanisme Peninjauan Kembali sudah tepat, tak perlu menekan melalui unjuk rasa dan kekuatan dengan kerumunan. Ini pilihan the bad among the worst. Perlu dicatat, hingga sejauh ini, Hakim Agung Artidjo Alkostar, termasuk di antara sedikit hakim yang masih pantas dipercayai integritasnya dalam konteks penegakan hukum dan keadilan di Indonesia…. (socio-politica.com)

ITB, Peristiwa Berdarah 6 Oktober 1970 (3)

TERASA mengandung sedikit kadar ‘ancaman’ Mayjen Witono mengatakan “Sudah pasti, kalau demikian, segala sesuatunya sukar untuk menjadi cocok, bahkan bisa membahayakan karena front dilebarkan. Secara otomatis daerah ‘penggesrekan’ (benturan, pergesekan) akan semakin luas”. Lalu ia menambahkan, “Menurut pendapat saya, tidaklah mudah bermain-main dengan massa, karena kalau tidak dapat mengendalikannya akan menjadi senjata makan tuan”. Sesudah itu sang panglima mengutarakan soal kepribadian Timur dan falsafah pewayangan. “Ekspresi harus dengan cara-cara yang sopan santun. Bahayanya, karena kita ini sebagai orang Timur  dan memiliki nilai-nilai budaya sendiri yang telah begitu berakar dan berabad-abad tuanya”. Katanya, cara-cara ekspresi jiplakan dari Eropa misalnya, akan sangat menusuk perasaan, bukan saja yang dicemoohkan tapi juga pihak-pihak lainnya yang sebenarnya di luar pagar persoalan karena kaitan nilai-nilai budaya. Terutama sekali katanya, masyarakat di Jawa ini, dimana falsafah wayang begitu mendalam dan berakar, dimana yang baik dan buruk biasa digambarkan dalam sifat-sifat Pendawa dan Korawa. “Karenanya, cara ekspresi yang kurang sopan santun, mudah menjadi bumerang terhadap diri sendiri”.

IBUNDA RENE LOUIS COENRAAD MEMARAHI PETINGGI POLRI. "Pernyataan Kapolri (Kepala Kepolisian RI) Hugeng Iman Santoso pada waktu itu betul-betul menunjukkan semangat membela korps, khususnya korps perwira. Sungguh ironis, polisi yang dianggap ‘baik’ seperti Hugeng pun bisa tergelincir dalam keharusan membela kekuasaan dan kepentingan kekuasaan. Para taruna itu dilukiskan sebagai generasi penerus yang pada tangannya terletak masa depan Polri." (foto download, Sayap Barat)
IBUNDA RENE LOUIS COENRAAD MEMARAHI PETINGGI POLRI. “Pernyataan Kapolri (Kepala Kepolisian RI) Hugeng Iman Santoso pada waktu itu betul-betul menunjukkan semangat membela korps, khususnya korps perwira. Sungguh ironis, polisi yang dianggap ‘baik’ seperti Hugeng pun bisa tergelincir dalam keharusan membela kekuasaan dan kepentingan kekuasaan. Para taruna itu dilukiskan sebagai generasi penerus yang pada tangannya terletak masa depan Polri.” (foto download, Sayap Barat)

Menjadi tanda tanya dalam analogi Witono, siapa yang Pendawa dan siapa yang Korawa. Kalau mengidentikkan dengan jumlah demonstran, dan sifat melawan, mahasiswa lah yang dituju. Tapi kalau melihat siapa yang melakukan pengeroyokan massal yang menghilangkan nyawa, mungkin lah para taruna yang pantas dinobatkan jadi Korawa.

Penampilan sikap Witono yang ‘menyimpang’ dari ‘kebiasaan’ Siliwangi, cukup menimbulkan tanda tanya. Ada yang menduga bahwa ia mencoba menyesuaikan diri dengan Jakarta, karena ia relatif belum lama jadi Panglima. Tetapi seorang perwira menengah di Siliwangi mengungkapkan bahwa Witono memang ditekan Jakarta untuk bersikap keras, namun sikap keras yang ditunjukkannya kemudian, katanya, lebih banyak bersifat ‘pura-pura’.

Seakan-akan pembenaran atas teori Mayjen Witono, Sabtu pagi  10 Oktober, satu barisan cacad veteran melintas di depan kampus ITB jalan Ganesha. Tidak dalam jumlah yang besar, sekitar 200 orang, mereka tiba dengan kendaraan opelet dan turun di pertigaan jalan  Dago (kini Jalan Ir Juanda) dan Ganesha lalu berbaris melintas di depan kampus. Mereka membawa poster-poster yang antara lain menyebutkan “500 ribu rupiah untuk satu mahasiswa dibayar oleh rakyat”. “Kami emoh demokrasi liar, kami emoh demokrasi terpimpin, kami ingin demokrasi Pancasila”. Mereka juga menyebarkan surat pernyataan yang menuntut agar mahasiswa ‘biang keladi’ penghinaan ABRI dituntut secara hukum. Para mahasiswa yang berada di kampus hanya menyaksikan barisan itu lewat, tanpa reaksi apa pun. Pimpinan-pimpinan veteran itu kemudian menemui Rektor ITB di rektorat Tamansari beberapa ratus meter dari kampus. Kepada Rektor, Ketua DPD Korps Cacad Veteran R. Muhrip menyatakan, sebenarnya mereka mengerti dan mendukung gerakan mahasiswa. Mereka tahu ada ABRI yang salah. “Tapi jangan semuanya disalahkan”.

Jumat malam sebelumnya, sebenarnya para mahasiswa telah mengetahui rencana kedatangan barisan cacad veteran itu. Intelijen tentara agaknya secara diam-diam bekerja meluncurkan perang urat syaraf. Sejak pagi setelah lewatnya barisan cacad veteran, tersiar kabar bahwa kampus ITB akan diserbu Sabtu malam itu. Siangnya, berita menyebutkan beberapa truk massa veteran dan Angkatan 45 siap siaga, karena merasa tersinggung mendengar kabar selentingan adanya baju hijau dibakar di kampus ITB. Selain cacad veteran, siang itu juga pimpinan-pimpinan veteran dan Angkatan 45 mendatangi Rektor ITB dan DM ITB di kampus untuk menanyakan hal itu. Mereka menyatakan bahwa baju hijau adalah lambang kehormatan. “Kami kuatir kalau massa veteran dan Angkatan 45 tak dapat mengendalikan emosinya”. Tapi berita pembakaran baju hijau itu sebenarnya adalah berita bohong. Rupanya ada yang mengambil alih ‘lontaran’ Mayjen Witono tentang ‘memperlebar front’ melalui isu dan insinuasi. Meskipun pimpinan veteran telah bertemu Rektor ITB maupun Dewan Mahasiswa, toh Sabtu malam itu Mayjen Witono beserta seorang perwira Kujang datang ke kampus ITB untuk juga menemui Rektor dan Dewan Mahasiswa. Panglima memberitahukan kampus akan diserang malam itu. Katanya oleh massa veteran.

Mendahului Panglima ada telpon dari Skogar kepada DM ITB, lalu dari seorang yang mengaku bernama Hambali dari veteran. Skogar memberi info kemungkinan akan ada serangan malam itu, sedang Hambali mencancam bahwa massa veteran akan dikerahkan menyerbu kampus. Mayjen Witono masih berada di kampus, ketika datang Kolonel Seno Hartono, Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Tempur Batudjadjar. Menyusuli atasannya, datang Kapten RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat) bernama Sentot, menyampaikan laporan terbuka –di depan para penonton yang terdiri dari Rektor dan pimpinan-pimpinan DM ITB– kepada atasannya dan Panglima bahwa 50 anggota RPKAD lolos dengan pakaian preman. “Mereka bermaksud menyerang kampus malam ini”, lapor sang Kapten. Para mahasiswa tampak tenang-tenang saja meskipun ada berita ‘serangan malam’. Belakangan, mereka mengungkapkan, sejak mula mereka yakin bahwa itu semua hanyalah komedi satu babak dengan bintang pelakon orang-orang berbintang di bahu. Menambah ketegangan, tiga buah panser dikerahkan berjaga-jaga sepanjang malam di depan kampus. Tapi hingga fajar menyingsing di hari Minggu keesokan harinya tak ada satu apapun yang terjadi. Tak ada veteran datang bertruk-truk, tak ada pula pasukan komando datang menjenguk kampus.

Sangat disesalkan pola gertak dan menakut-nakuti ini semakin berkembang di kemudian hari, ketika jabatan-jabatan teras ABRI dipegang oleh generasi-generasi penerus dengan mendapat bimbingan langsung dari guru para jenderal, Soeharto. Beberapa pengembangan pola gertak yang berlanjut dengan praktek kekerasan yang menggunakan kekuatan militer dapat dicatat di kemudian hari setelah itu. Seperti antara lain, provokasi dan pengobaran kerusuhan dalam Peristiwa 15 Januari 1974, peristiwa kekerasan dan pendudukan kampus-kampus Bandung 9 Pebruari – 25 Maret 1978,  peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984, peristiwa penyerbuan kantor PDI 27 Juli 1997 di Jakarta, peristiwa berdarah di Trisakti dan Semanggi 1998, kerusuhan Mei 1998 di Jakarta serta sebelumnya rangkaian penculikan aktivis-aktivis pro demokrasi. Belum lagi kasus-kasus seperti kasus Marsinah dan yang sejenisnya di berbagai pelosok tanah air.

Sebenarnya para petinggi militer tahun 1970 itu mendapat ‘resep’ dari seorang doktor yang ahli psywar. Tetapi entah sang doktor memberi resep dengan setengah hati, entah para pelaksana gerakan perang urat syaraf yang rendah daya tangkapnya, sehingga pelaksanaannya kedodoran dan terbaca dengan mudah oleh para mahasiswa. Maka perang urat syaraf itu hanya sampai dalam bentuk komedi satu babak daripada sesuatu yang mencekam dan menggentarkan sasaran.

Bersamaan dengan itu santer pula beredar kabar, yang agaknya memang punya dasar kebenaran, bahwa pihak Kodam Siliwangi yang di pimpin oleh Panglima Mayjen Witono, akan bertindak keras kepada sejumlah tokoh mahasiswa yang dianggap telah memprovokasi masalah ke tingkat yang berbahaya. Mereka yang disebut namanya untuk ditangkap adalah dua bekas pimpinan DM-ITB yaitu Sarwono Kusumaatmadja dan Wimar Witoelar. Begitu pula Rahman Tolleng, karena koran yang dipimpinnya yakni Mahasiswa Indonesia dianggap sebagai motor utama agitasi. Beberapa nama lain yang kebetulan anggota Studi Group Mahasiswa Indonesia juga disebutkan akan ditangkap. Tapi ini tidak terjadi. Atas prakarsa beberapa perwira menengah seperti Kolonel Maman Darmawan, yang terjadi adalah pertemuan untuk memberi peringatan keras. Seandainya, Mingguan Mahasiswa Indonesia ditutup dan tokoh-tokoh mahasiswa ditangkapi, apalagi kampus diserbu, masalah akan menjadi tambah besar dan meluas. Front betul-betul akan melebar.

            Soeharto tampil menyampaikan pidato beberapa hari kemudian, menjanjikan akan dilakukannya pengusutan dan tindakan hukum atas peristiwa tersebut. Soeharto juga menyebutkan akan lebih ditegakkannya hak-hak sipil dengan lebih baik. Memang kemudian, peristiwa itu diusut bahkan sampai kepada proses peradilan di Mahkamah Militer. Tapi terlihat betapa taruna yang terlibat dan dicurigai oleh mahasiswa Bandung sebagai penembak –tanpa ragu sejumlah mahasiswa menyebutkan nama Nugroho Djajusman yang merupakan salah satu taruna yang waktu itu mengejar dan memukul Rene– cenderung ‘diselamatkan’. Apakah karena Nugroho Djajusman ini adalah putera seorang jenderal polisi, yaitu Jenderal Djajusman, maka ia diselamatkan dari tuduhan sebagai pembunuh Rene ?

Pernyataan Kapolri (Kepala Kepolisian RI) Hugeng Iman Santoso pada waktu itu betul-betul menunjukkan semangat membela korps, khususnya korps perwira. Sungguh ironis, polisi yang dianggap ‘baik’ seperti Hugeng pun bisa tergelincir dalam keharusan membela kekuasaan dan kepentingan kekuasaan. Para taruna itu dilukiskan sebagai generasi penerus yang pada tangannya terletak masa depan Polri. Tapi menarik untuk dicatat bahwa taruna angkatan tersebut belakangan banyak mengalami ‘cedera’, seperti misalnya adanya beberapa diantara mereka terpaksa diturunkan pangkatnya karena pelanggaran berat. Seorang lainnya, bernama Bahar Muluk, juga dijatuhi hukuman penjara tiga tahun karena keterlibatannya dalam penganiayaan hingga mati seorang tahanan Komdak Metro Jaya bernama Martawibawa.

Demi para calon perwira itu, para petinggi Polri bahkan sampai hati ‘mengorbankan’ seorang bintara Brimob bernama Djani Maman Surjaman, untuk diadili dan dihukum karena dinyatakan terbukti menembak Rene dengan senjata laras panjang Karl Gustav yang dipegangnya. Menurut Mingguan Mahasiswa Indonesia, ini sama sekali tidak mungkin karena berbeda dengan konstruksi peristiwa, otopsi dan hasil analisa senjata. Rene ditembak dari tempat yang lebih tinggi dengan senjata laras pendek, menembus dari atas leher dan bahu tembus ke dada mengenai paru-paru. Yang ada di di tempat lebih tinggi hanyalah para taruna –yang berada di atas bus dan truk. Sementara itu, Djani Maman Surjaman, bertugas di jalanan sekitar tempat peristiwa. Bagaimana caranya ia menembak Rene dari atas dengan senjata laras panjangnya ? Apakah Rene terlebih dahulu disuruh berlutut dengan kepala serendah-rendahnya di aspal jalanan lalu ditembak dari atas ke bawah? Kalau ya, ujung laras harus melekat di kepala atau leher Rene dan popor Karl Gustav akan menjulang melampaui bahu Maman, picunya setinggi bahu penembak dan ledakan peluru akan meninggalkan jelaga di pinggir luka. Dan kepala atau leher Rene mestinya hancur ditembak dari jarak begitu dekat oleh Karl Gustav. Kecuali, penembakan seperti itu dilakukan dengan pistol yang berlaras pendek.

Tetapi apa yang dianggap tak mungkin oleh mingguan itu, justru menjadi penggambaran oditur dalam persidangan mengenai situasi penembakan yang dilakukan oleh Djani terhadap Rene. Pembelaan Adnan Buyung Nasution SH31) di Mahkamah Militer yang digelar di Bandung sia-sia, dan Djani dihukum. Apa kesalahannya? Kesalahannya, adalah sedang sial, kenapa mendapat tugas hari itu dan kenapa dia ada di posisi yang tak jauh dari tempat kejadian. Para taruna tak satu pun yang tersentuh, bahkan belakangan banyak diantara mantan saksi dan calon tersangka itu berhasil meniti karir dan dikemudian hari bahkan menjadi elite kepolisian dengan pangkat Jenderal dan sempat menduduki posisi-posisi penting.

Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menurunkan rangkaian investigated report mengenai kasus ini, malah diincar. Kelak, laporan-laporan Peristiwa 6 Oktober 1970 dan proses peradilannya, masuk sebagai ‘salah satu tagihan’ yang harus dibayar pada awal 1974, bersama sejumlah ‘tagihan’ lainnya. Sehingga, suatu ketika palu larangan terbit pun kemudian membunuh kehidupan tabloid kritis tersebut.

            Nasib malang yang ditimpakan kepada Djani Maman Surjaman ini membangkitkan simpati dan menimbulkan gerakan solidaritas mahasiswa Bandung dengan melansir antara lain Dompet Sumbangan Bantuan bagi Maman Surjaman di hampir seluruh kampus Perguruan Tinggi Jawa Barat. Solidaritas ini ditunjukkan dalam jangka waktu yang cukup panjang. Hingga kepengurusan dua periode DM ITB berikutnya (1972-1973) di bawah Ketua Umum Sjahrul yang menggantikan periode Ketua Umum Sjarif Tando (1970-1971) dan Ketua Umum Tri Herwanto (1971-1972), kunjungan-kunjungan mahasiswa tetap dilakukan secara teratur sebagai bukti kesetiakawanan dan simpati ke tempat penahanan Djani Maman Surjaman.

Sementara itu, peradilan untuk kasus yang sama, dengan 8 Taruna Akabri Kepolisian –yang sudah berpangkat Letnan Satu dan Letnan Dua pada waktu proses peradilan– berlangsung berkepanjangan di tahun 1973 hingga 1974, penuh kejanggalan, untuk berakhir dengan selamatnya para terdakwa dari hukuman penjara secara fisik. Suatu pertunjukan yang sangat menusuk perasaan itu –karena penuh pemutarbalikan fakta demi penyelamatan para perwira muda dan putera para jenderal– diikuti dengan tekun dan cermat oleh  para mahasiswa. Sementara pada waktu bersamaan di tahun 1973 hinggga 1974 saat berlangsungnya peradilan itu, para mahasiswa sedang terlibat dalam suatu pergolakan yang lebih kritis terhadap pemerintah dan kekuasaan Orde Baru Soeharto.

(socio-politica.com)

*Tulisan ini merupakan salah satu bagian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter”. (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004). Peristiwa 6 Oktober, terjadi tepat  43 tahun lalu. 

ITB, Peristiwa Berdarah 6 Oktober 1970 (2)

SIKAP para petinggi kepolisian sendiri sejak awal telah mengisyaratkan bahwa peristiwa sesungguhnya akan dimanipulasi. Kelak, sikap manipulatif seperti ini, senantiasa berulang terjadi, hingga kini. Menjadi salah satu tradisi buruk yang kronis dalam penegakan hukum Indonesia. Terbukti waktu itu, setelah peristiwa, press release yang dikeluarkan Penerangan Daerah Kepolisian VIII Jawa Barat, melalui AKBP Waras, betul-betul bertolak belakang dengan apa yang terjadi. Dan adalah tidak mengherankan, bahwa dalam persidangan yang dilakukan akhir 1973 dan awal 1974 menyangkut kasus ini, juga penuh dengan pemutarbalikan fakta.

            Tanggal 7 Oktober 1970 pecah demonstrasi besar-besaran yang melibatkan seluruh mahasiswa dan pelajar di Bandung. Aksi demonstrasi ini dilakukan setelah para mahasiswa dan pelajar melakukan appel suci melepaskan jenazah Rene Louis Coenraad ke Jakarta di kampus ITB pada pagi harinya. Demonstrasi ini termasuk besar dan menandingi demonstrasi-demonstrasi besar pada tahun 1966. Posisi ABRI dipertanyakan, “ABRI pelindung Rakyat ?!”. Salah satu poster yang paling tajam berbunyi “AKABRI=Akademi Kepolisian Alat Pembunuh Rakyat Indonesia”. Lainnya, “Akabri Kepolisian tempat melatih pembunuh Rakyat”, “Akabri pembunuh murah”, “Akabri tukang cukur dan tukang bunuh” serta “Kami sudah muak dengan kesewenang-wenangan”.

A DAY AFTER YOUR ORDER, GENERAL! "Soalnya, hanya sehari sebelum peristiwa, dalam perayaan Hari Ulang Tahun ABRI 5 Oktober 1970, Jenderal Soeharto mengeluarkan suatu perintah harian kepada jajaran ABRI yang isinya meminta ABRI tidak menyakiti hati rakyat. Ini, malah membunuh rakyat, hanya sehari sesudahnya." (karikatur Dendi Sudiana, 1970)
A DAY AFTER YOUR ORDER, GENERAL! “Soalnya, hanya sehari sebelum peristiwa, dalam perayaan Hari Ulang Tahun ABRI 5 Oktober 1970, Jenderal Soeharto mengeluarkan suatu perintah harian kepada jajaran ABRI yang isinya meminta ABRI tidak menyakiti hati rakyat. Ini, malah membunuh rakyat, hanya sehari sesudahnya.” (karikatur Dendi Sudiana, 1970)

Poster-poster itu diusung dalam suatu pawai panjang di jalan-jalan Bandung, antara lain melewati markas daerah kepolisian di Jalan Braga dan Jalan Asia Afrika di depan Gedung Merdeka di tempat mana sedang berlangsung konperensi Organisasi Islam Asia Afrika. Massa berbaris melebar memenuhi jalan dengan panjang tak kurang dari 3 kilometer, atau mungkin lebih. Seluruh bendera diminta mahasiswa untuk dikibarkan setengah tiang, tak terkecuali bendera negara-negara peserta konperensi Organisasi Islam Asia Afrika. Sepanjang hari pada tanggal 7 Oktober 1970 itu jalan-jalan kota Bandung ‘vakum’ dari alat-alat negara, terutama dari kepolisian. Kevakuman itu adalah karena alat-alat negara itu dikenakan konsinyering.

            Kemarahan para mahasiswa dan pelajar yang telah membara sejak 6 Oktober petang, betul-betul meletup sejak pagi hari 7 Oktober. Ketika sebuah kendaraan dari kepolisian datang membawa karangan bunga tanda duka cita, mobil itu ditahan dan dirusakkan oleh kerumunan massa, sehingga anggota-anggota kepolisian yang ada di mobil itu terpaksa melarikan diri. Sejumlah perwira polisi, termasuk AKBP Tjutju Sumirat, yang datang untuk mengikuti appel suci pagi itu, dihadang dan kendaraan mereka dirusakkan, kaca dipecahkan. Lalu, para perwira itu dipersilahkan pulang, dan batal masuk kampus. Pejabat-pejabat tinggi lainnya, seperti Panglima Siliwangi dan Gubernur, meskipun tidak dihalangi masuk kampus, tidak mendapat sambutan yang manis. Sambutan-sambutan yang disampaikan para pejabat itu, tenggelam dalam teriakan-teriakan mahasiswa dan pelajar.

Sementara itu, Mingguan Mahasiswa Indonesia, pada penerbitannya setelah peristiwa menurunkan karikatur Dendi Sudiana yang menggambarkan adegan pembunuhan itu dengan teks “A Day after your order, General !” –Sehari setelah perintah anda, Jenderal. Soalnya, hanya sehari sebelum peristiwa, dalam perayaan Hari Ulang Tahun ABRI 5 Oktober 1970, Jenderal Soeharto mengeluarkan suatu perintah harian kepada jajaran ABRI yang isinya meminta ABRI tidak menyakiti hati rakyat. Ini, malah membunuh rakyat, hanya sehari sesudahnya.

            Dan hanya selang sehari, yakni 8 Oktober, delegasi Dewan Mahasiswa ITB yang diiringi 400-an mahasiswa Bandung, mendatangi kediaman Presiden Soeharto di Jalan Cendana untuk menyampaikan surat yang menyatakan perlunya meninjau kembali hubungan sipil dengan ABRI untuk disesuaikan dengan kehidupan demokrasi yang dicita-citakan bersama. Surat ini membayangkan dengan kuat keretakan antara ABRI dengan mahasiswa. “Peristiwa tanggal 6 Oktober 1970 di dalam kampus Institut Teknologi Bandung, dimana saudara Rene Louis Coenraad telah disiksa dan ditembak mati oleh warga Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah gambaran dari akibat hubungan warga sipil dan anggota ABRI, yang tidak wajar sekarang ini”, tulis mahasiswa dalam suratnya. “Bentuk-bentuk perkosaan yang lain, terhadap hak warga sipil oleh ABRI telah sering sekali terjadi. Pola kekuasaan di negara Indonesia sekarang ini cenderung untuk memunculkan sifat-sifat primitif yang tidak beradab dari orang-orang atau kelompok-kelompok penguasa militer. Nilai-nilai kemanusiaan telah dikalahkan oleh usaha-usaha membentuk pemerintahan yang berkuasa penuh”. Penuh dengan pengungkapan yang menunjukkan berbagai perilaku buruk ABRI dan penguasa, surat itu menegaskan suatu gugatan dan tuntutan keras untuk peninjauan kembali hubungan sipil dengan ABRI. “Tanpa pelaksanaan dari tuntutan-tuntutan itu, maka mahasiswa ITB tidak lagi menaruh kepercayaan kepada ABRI sebagai partner, pelindung rakyat Indonesia”.

Presiden Soeharto cukup tanggap dan menyatakan penyesalan atas peristiwa berdarah tersebut. Hal itu dinyatakannya melalui Kepala Badan Koordinasi Intelejen Negara (Bakin) Mayjen Sutopo Juwono maupun melalui pernyataan langsung di muka umum pada hari-hari pertama setelah peristiwa itu terjadi. “Bila kaum muda dapat mengendalikan emosinya maka peristiwa tersebut takkan terjadi”, ujar Presiden, “Hendaknya para mahasiswa jangan menyamaratakan perbuatan oknum dengan kesatuan-kesatuan ABRI”. Presiden Soeharto mengirim radiogram kepada Musyawarah Pimpinan Daerah Jawa Barat, memerintahkan penyelesaian peristiwa 6 Oktober 1970 secara hukum. 

Keesokan harinya, pada hari Jumat 9 Oktober, giliran markas Kodam (Komando Daerah Militer) VI Siliwangi di Jalan Aceh didemonstrasi oleh mahasiswa, serentak dengan Kantor Gubernur Jawa Barat dan Komdak (Komando Daerah Kepolisian) VIII Langlang Buana. Mahasiswa bergerak dalam tiga rombongan besar ke masing-masing tujuan. Serentetan pertanyaan tajam dilontarkan dalam satu daftar tertulis: “Kebalkah ABRI terhadap hukum ?! Mengapa pakaian seragam merasa lebih mampu ? Apakah seragam sama dengan karcis kereta api, bioskop, bis, opelet ? Kapan ABRI mengubah kelakuan ?! Siapa berani tertibkan ABRI ?! Kapan ada jaminan hukum bagi rakyat ? Sudah merdeka kah kita dari kesewenang-wenangan ?! Apa dibalik baju seragam ?!”. Pernyataan dalam bentuk 8 pertanyaan itu –yang dibacakan oleh tiga mahasiswa, Theopilus Matasak, Hindro Tjahjono Selo Sumardjan dan Ganti Brahmana, di masing-masing tempat– melukiskan dengan tepat daftar kegetiran masyarakat terhadap tentara yang mereka dukung dalam peralihan kekuasaan hanya beberapa tahun sebelumnya.

Ketiga rombongan mahasiswa menolak tatkala dipersilahkan masuk di tiga instansi yang mereka demo. Mereka menyatakan tidak sudi mendengar jawaban lisan dari pimpinan tiga instansi itu, melainkan hanya mau jawaban yang berupa tindakan konkrit. Mereka pun menyatakan tidak puas atas jawaban Presiden Soeharto petang sebelumnya. Setelah mendatangi ketiga instansi tersebut, para mahasiswa berkumpul di alun-alun Bandung. Di tempat itu, Hindro Tjahjono memproklamirkan bahwa hari itu adalah “Hari permulaan gerakan mahasiswa untuk menuntut hak-hak sipil”. Sedang Bambang Wari Kusumah membacakan pernyataan dukungan para dosen ITB terhadap perjuangan DM ITB. Kalangan pengajar perguruan tinggi se Bandung mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tajam dan sangat mendasar mengenai eksistensi ABRI. Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran menyatakan “Kesewenang-wenangan dari oknum-oknum ABRI demikian banyaknya terjadi, seringkali tanpa penyelesaian hukum yang tegas, sehingga kekecewaan masyarakat makin lama makin menjurus kepada ABRI secara keseluruhan. Kekecewaan ini mencapai puncaknya pada Peristiwa 6 Oktober”. Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran menganggap hal-hal itu berbahaya bagi pertumbuhan demokrasi. Sedang Dewan Mahasiswa Universitas Parahyangan menuntut peradilan yang segera terhadap para pelaku pembunuhan, seraya menuntut diadakannya reevaluasi terhadap sistem pendidikan Akabri Kepolisian.

Sejumlah pernyataan juga mengalir dari berbagai universitas di luar Bandung. Paling ‘menyendiri’ adalah ucapan Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia Hariadi Darmawan, seorang mahasiswa kedokteran yang adalah juga seorang Letnan Satu AD. “Tidak proporsional lagi”, ujarnya, “jika tuntutan mahasiswa Bandung akhir-akhir ini tentang hak-hak sipil dihubungkan dengan tewasnya Rene Louis Coenraad”. Ia menilai aksi-aksi mahasiswa Bandung hari-hari itu terjadi karena perasaan dukacita yang mendalam. “Sehingga kadang-kadang menimbulkan tindakan tidak rasional lagi”.

Pada hari yang sama, 9 Oktober, di Jakarta dilangsungkan pemakaman Rene Louis Coenraad. Setelah menghadiri upacara pemakaman Rene, pelajar dan mahasiswa Bandung, Bogor dan Jakarta melakukan pawai berkabung keliling ibukota dengan bus-bus dan truk. Turut bergabung dalam pawai, sejumlah organisasi ekstra seperti Imada, HMI, PMKRI, KAPPI dan KAPI. “Kapan hak-hak sipil ditegakkan ?”, bunyinya salah satu poster. Lainnya bertanya “ABRI pelindung atau pembunuh ?” dan mengingatkan, “ABRI dari ujung rambut sampai tali sepatu, uang rakyat”. Rasa cemas pun dituangkan dalam kalimat “Keselamatan terancam oleh ABRI”.

Siang sebelumnya, secara spontan Dewan Mahasiswa Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta, Dewan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Dewan Mahasiswa Universitas Trisakti, serentak mengeluarkan pernyataan solidaritas atas tewasnya Rene Louis Coenraad dalam insiden 6 Oktober di ITB Bandung. Mereka memprotes sekeras-kerasnya tindakan sewenang-wenang Taruna Akabri Kepolisian dan anggota kepolisian. “Adalah tragis bahwa Presiden baru saja membicarakan tentang hubungan sipil-militer pada tanggal 5 Oktober, tapi sudah ada lagi penginjak-injakan hukum oleh oknum-oknum ABRI”, gugat DM IPB. Hari itu, mahasiswa Universitas Trisakti menyatakan mogok kuliah. Pernyataan keras juga datang dari Dewan Mahasiswa Universitas Brawidjaja Malang, sambil mengusulkan agar “Kepolisian Negara tidak dimasukkan dalam rumpun ABRI”. Mahasiswa Surabaya menjalankan “5 hari berkabung” terhitung sejak hari tewasnya Rene. Pada penutupan hari berkabung, sekitar 3000 mahasiswa dari 20 perguruan tinggi yang ada di Surabaya turun ke jalan mengadakan pawai, setelah terlebih dahulu melakukan upacara dan renungan bersama di kampus Universitas Airlangga. Mereka mengeluarkan pernyataan, “Seharusnya para penguasa mengerti dan sadar akan tugas dan wewenang yang telah diberikan rakyat kepadanya, adalah bukan untuk melukai hati rakyat, bukan untuk menindas rakyat dan lebih jauh lagi bukanlah untuk membunuh mahasiswa atau rakyat”. Poster mereka mengingatkan “ABRI tanpa rakyat bukan apa-apa” dan “Lindungilah rakyat dari ketakutan di-dor”.

Sehari setelah pemakaman Rene, di Sukabumi tempat dimana kampus Akabri Kepolisian berada waktu itu, ribuan pelajar dan mahasiswa mengadakan appel berkabung. Setelah itu massa bergerak menuju tempat kediaman Gubernur Akabri Kepolisian  Brigadir Jenderal Pol Sumarko. Massa mengajukan desakan agar sistim pendidikan Akabri ditingkatkan ke arah penegakan hukum dan perlindungan rakyat. “Kurikulum dan masalah pembinaan Akabri akan ditinjau kembali”, janji Komandan Jenderal Akabri Inspektur Jenderal Polisi Drs Sukahar di Jakarta pada hari yang sama. Sebelumnya, 8 Oktober, suatu delegasi besar mahasiswa Bandung yang berjumlah ratusan orang telah mendatangi pusat pendidikan Akabri Kepolisian di Sukabumi itu. Delegasi besar ini datang ke Sukabumi untuk menegaskan bahwa bukan mahasiswa Bandung yang telah melakukan pengeroyokan terhadap taruna-taruna, tetapi sebaliknya taruna-taruna lah yang telah melakukan pengeroyokan, penganiayaan dan mengakibatkan terbunuhnya seorang mahasiswa bernama Rene. Delegasi juga menyampaikan bahwa sistem pendidikan mereka sekarang tidak tepat. Taruna-taruna Akabri Kepolisian  tidak seharusnya dididik dengan mengintegrasikan mereka dengan ABRI, melainkan dengan sipil, karena mereka lah petugas-petugas yang akan bertanggungjawab terhadap jalannya tertib sipil di kemudian hari.

BERBEDA dengan tradisinya yang ‘ramah’ dan menunjukkan ‘kedekatan’ dengan mahasiswa Bandung selama ini, Kodam Siliwangi dalam menyikap reaksi mahasiswa dalam insiden 6 Oktober, adalah jauh dari segala tanda-tanda ‘kedekatan’, apalagi ramah. Menanggapi aksi-aksi mahasiswa, pada hari Sabtu 10 Oktober melalui radio dan media cetak, Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat meluncurkan tudingan bahwa “demonstrasi-demonstrasi dan kegiatan-kegiatan sebagian mahasiswa Bandung menjurus ke arah ekstrimitas”.

Panglima Siliwangi Mayjen A.J. Witono agaknya mempunyai persepsi berbeda dengan mahasiswa. Ia mengecilkan makna peristiwa dengan mengatakan “Persoalan insidennya sendiri sebetulnya merupakan persoalan yang sifatnya terbatas, akan tetapi dipaksakan dibawa menjadi persoalan yang lebih luas dan kompleks”. Tanpa menyadari bahwa insiden dan reaksi  yang ditunjukkan mahasiswa dan generasi muda lainnya merupakan puncak akumulasi kekecewaan terhadap perilaku sebagian tentara dan polisi beberapa tahun terakhir, Mayjen Witono yang menggantikan Letjen HR Dharsono sebagai Panglima Siliwangi setahun sebelumnya, menyimpulkan penyebab peristiwa adalah emosi tak terkekang yang dipaksakan untuk dirasionalkan. “Ini berarti ratio telah diabdikan kepada emosi”.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 3

*Tulisan ini merupakan salah satu bagian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter”. (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004). Peristiwa 6 Oktober, terjadi tepat  43 tahun lalu.

ITB, Peristiwa Berdarah 6 Oktober 1970 (1)

BANDUNG empat puluh tiga tahun lalu, 1970. Mahasiswa dan juga remaja-remaja yang masih duduk di Sekolah Lanjutan Atas di kota itu, menggemari mode rambut panjang yang dikenal sebagai mode rambut gondrong. Bukan hanya para seniman Bandung yang berambut gondrong, tetapi juga kaum muda Bandung. Tetapi, kesenangan akan rambut gondrong –yang bagi kaum muda itu terkait dengan ekspresi kebebasan mereka sebagai pribadi– terusik tatkala Kepolisian wilayah Kota Bandung yang entah atas dasar hukum apa, menjalankan serangkaian razia rambut gondrong di jalan-jalan pusat keramaian Bandung.

Pelaksana razia adalah Taruna-taruna Tingkat IV Akabri (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) Kepolisian tahun terakhir, dalam rangka melaksanakan ‘tugas akhir’nya, dengan didampingi oleh bhayangkara-bhayangkara Kepolisian Bandung. Calon-calon perwira polisi yang akan segera lulus menjelang akhir tahun 1970 itu dengan keras dan penuh percaya diri melaksanakan tugas. Semua mahasiswa yang yang jadi sasaran pengguntingan rambut, mereka sapa sebagai ‘dik’ mungkin karena menyadari posisi superior mereka, dan ini sekaligus mengundang reaksi antipati dari para mahasiswa Bandung. Tanpa ampun gunting mereka beraksi memotong rambut korban razia walaupun para korban ini memprotes. Selain pelajar dan mahasiswa, ada asisten dosen ITB yang juga jadi korban.

"Angkatan 1970 adalah angkatan pertama produk Akabri Kepolisian yang diintegrasikan dari semula sebuah akademi kepolisian murni di Sukabumi menjadi akademi dengan tambahan kurikulum kemiliteran. Kepolisian sendiri pada saat itu juga disejajarkan sebagai satu angkatan dalam jajaran Angkatan Bersenjata dengan penamaan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia yang dipimpin oleh seorang Panglima Angkatan Kepolisian."
“Angkatan 1970 adalah angkatan pertama produk Akabri Kepolisian yang diintegrasikan dari semula sebuah akademi kepolisian murni di Sukabumi menjadi akademi dengan tambahan kurikulum kemiliteran. Kepolisian sendiri pada saat itu juga disejajarkan sebagai satu angkatan dalam jajaran Angkatan Bersenjata dengan penamaan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia yang dipimpin oleh seorang Panglima Angkatan Kepolisian.”

Bagi para taruna, rambut gondrong adalah sesuatu yang salah, tapi bagi para mahasiswa rambut mereka –apapun modelnya– adalah bagian dari hak pribadi dan hak mengekspresikan kebebasan mereka. Dalih bahwa banyak kriminal yang berambut gondrong, sama sekali tidak masuk dalam alur logika mereka. Penguasa, setidaknya pihak kepolisian, telah menggeneralisir bahwa mereka yang berambut gondrong dengan sendirinya kriminal. Sebaliknya, di mata mahasiswa para penjahat dan koruptor justru banyak yang berambut cepak crew cut ala militer.

Polemik terjadi sejak pertengahan Agustus hingga September 1970. Dalam suatu pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Sjarif Tando dan Sekertaris Umum Bambang Warih Kusuma, DM ITB (26 September) mengecam pengguntingan rambut itu sebagai “pemerkosaan hak-hak azasi perseorangan”. Tindakan itu “tanpa dasar-dasar hukum yang sah dan alasan-alasan kuat yang masuk akal”. Dikerahkannya taruna-taruna Akabri untuk hal-hal yang semacam itu, disebut sebagai “pendidikan yang akan menyesatkan tugas-tugas kepolisian yang sebenarnya”. “Pengguntingan rambut tidak termasuk praktikum kewibawaan yang sehat, melainkan praktikum kekuasaan…. Sungguh sangat sembrono sifat instruksi itu karena hal tersebut dapat diartikan sebagai pameran kekuatan penguasa, daripada penyelesaian masalah yang sebenarnya”. Senat Mahasiswa ABA memprotes “Mengapa cara pemberantasan rambut gondrong disamakan dengan cara pemberantasan penjahat atau kriminal ?”

Menurut mahasiswa, rambut cepak juga bisa disebutkan sebagai tanda kepatuhan dan ketaatan yang tolol dari para taruna. Dari segi kematangan ilmu dan intelektual, sebenarnya para taruna itu tak bisa dibandingkan dengan para mahasiswa yang untuk sebagian sudah di atas tiga tahun duduk di perguruan tinggi. Taruna-taruna itu bagi para mahasiswa hanyalah robot-robot akademi kepolisian. Dan memang perlu dicatat, angkatan yang akan lulus tahun 1970 ini –sehingga disebut Angkatan 1970, berdasarkan tahun kelulusan – adalah angkatan pertama produk Akabri Kepolisian yang diintegrasikan dari semula sebuah akademi kepolisian murni di Sukabumi menjadi akademi dengan tambahan kurikulum kemiliteran. Kepolisian sendiri pada saat itu juga disejajarkan sebagai satu angkatan dalam jajaran Angkatan Bersenjata dengan penamaan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia yang dipimpin oleh seorang Panglima Angkatan Kepolisian.  

            Ketegangan dan suasana panas yang meningkat, coba didamaikan oleh para petinggi kepolisian dan militer dengan berbagai cara, lewat serentetan pertemuan dengan kalangan pimpinan perguruan tinggi se Bandung. Sebuah inisiatif dijalankan oleh petinggi kepolisian di Bandung antara lain dengan Ketua Dewan Mahasiswa ITB waktu itu Sjarif Tando. Untuk mencairkan permusuhan antara mahasiswa dan taruna, dirancang sebuah kegiatan bersama. Tanggal 6 Oktober 1970 diselenggarakan pertandingan sepakbola persahabatan di lapangan sepakbola di tengah kampus ITB. Salah seorang panitia penyelenggara pertandingan adalah mahasiswa ITB Teuku Lukman Azis, putera seorang jenderal polisi yang menjabat Wakil Panglima Angkatan Kepolisian, Teuku Azis.

Tim Taruna Akabri Kepolisian diungguli 2-0 oleh tim mahasiswa ITB. Tapi yang paling tak bisa diterima para taruna ini ialah ‘kreativitas’ supporter ITB. Mahasiswa Bandung, ITB khususnya, memang dikenal paling ahli dalam bersupporter ria. Ungkapan-ungkapan mereka lucu-lucu, tetapi sekaligus pedas dan mengkili-kili sampai ke ulu hati. Bagi anak Bandung, gaya supportasi seperti itu hanyalah hal yang biasa saja, tapi tidak bagi para taruna yang terbiasa dengan hirarki dan disiplin gaya tentara. Maka, terjadilah bentrokan ketika provost-provost Taruna coba menertibkan penonton dengan sabetan-sabetan koppel rim. Terjadi tawuran. Dalam tawuran itu sudah terdengar berkali-kali suara tembakan. Para taruna rupanya membawa senjata yang digunakan untuk melepaskan tembakan ke atas. Tapi senjata-senjata itu berhasil direbut oleh beberapa Taruna Akabri sendiri.

             Setelah tawuran berhasil diredakan oleh para mahasiswa dan Resimen Mahasiswa ITB dan provost taruna serta anggota Brimob yang bertugas di sekitar kampus, para taruna digiring menaiki truk dan bus mereka  untuk meninggalkan kampus. Para mahasiswa lalu berpulangan. Ternyata para taruna itu tidak langsung pulang. Mereka memang keluar dari halaman kampus, namun kemudian berhenti di jalan Ganesha depan kantin Asrama F mahasiswa ITB.

Pada petang yang naas itu, seorang mahasiswa ITB yang mungkin tidak tahu insiden di lapangan sepakbola karena tidak menyaksikan sampai selesai dan mengikuti suatu kegiatan lain di kampus yang luas itu, melintas dengan sepeda motor Harley Davidson (HD), berboncengan dengan seorang temannya, di samping truk dan bus para Taruna. Ada yang meludah dari atas kendaraan dan mengenai Rene Louis Coenraad sang mahasiswa. Yang disebut terakhir ini lalu berhenti dan menanyakan siapa yang meludahi dirinya, “kalau berani turun”. Tapi yang diperolehnya adalah jawaban makian dan kemudian para taruna berloncatan turun dari kendaraan lalu melakukan pengeroyokan atas diri Rene.

Menurut kesaksian orang-orang yang ada di sekitar tempat itu, terlihat jelas bagaimana Rene dihajar bagaikan bola oleh para taruna, ibarat adegan koboi Italia yang banyak diputar di bioskop-bioskop kala itu. Beberapa mahasiswa yang berada di kejauhan menyaksikan penyiksaan atas Rene dan kawan yang diboncengnya. Kalau sang kawan berhasil lolos, Rene sebaliknya tidak bisa melepaskan diri, karena rupanya memang dia yang dijadikan sasaran utama. Ketika para mahasiswa mencoba mendekat mereka dihalangi oleh petugas P2U (semacam polisi militer di lingkungan kepolisian) dan Brimob (Brigade Mobil) bersenjata dengan sangkur terhunus, yang memblokkir gerbang kampus. Beberapa mahasiswa yang coba menerobos, telah dipukuli dan dipopor, sehingga dua diantaranya luka dan terpaksa dibawa ke RS Borromeus yang terletak di arah Timur kampus ITB.

Di depan asrama F penganiayaan atas diri Rene terus berlangsung di tengah-tengah rentetan letusan senjata. Peluru-peluru tidak lagi ditembakkan ke atas, melainkan dilakukan secara mendatar dan diarahkan antara lain ke asrama mahasiswa ITB. Pada dinding asrama terdapat deretan lubang bekas peluru, slongsong peluru berserakan. Rene tampak roboh di tengah hiruk pikuk. Waktu itu tidak diketahui kapan persisnya ia terkena peluru. Namun menurut pemeriksaan kemudian, diketahui bahwa peluru berasal dari arah atas, yang diperkirakan oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia berasal dari atas bus atau truk. Rene yang bersimbah darah, roboh. Ternyata kemudian, ia tewas tak terselamatkan. Seorang mahasiswa ITB bernama Ganti Brahmana, menyaksikan ada sesosok tubuh yang diseret pada kedua belah tangannya dan kemudian dilemparkan ke bagian belakang sebuah jip Toyota bernomor polisi 008-425. Itulah yang terakhir Rene terlihat di tempat kejadian.

            Setelah penembakan, tubuh korban –yang waktu itu belum diketahui masih hidup atau sudah tewas– hilang tak diketahui ke mana setelah dibawa dengan jip. Maka para mahasiswa melakukan pencarian ke mana-mana, ke berbagai rumah sakit yang ada di kota Bandung dan sekitarnya. Ganti Brahmana, salah satu mahasiswa yang berinisiatif mencari Rene, segera menemui AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Tjutju Sumirat pejabat Komandan Kepolisian Kobes (Kota Besar) 86 Bandung yang kebetulan sedang berada di kampus ITB.

Bersama perwira polisi itu, Brahmana mencari dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya. Di Rumah Sakit Borromeus mereka hanya menemukan dua mahasiswa yang luka karena terkena hajaran dalam insiden di depan kampus tadi. Dengan lega, AKBP Tjutju Sumirat berkata “Ini kan tidak apa-apa ? Cuma luka-luka saja….”. Tapi Brahmana yang sangat yakin ada korban lain, karena ia menyaksikan adanya tubuh dibawa pergi dengan jip, bersikeras melanjutkan pencarian dan mendesak perwira polisi tersebut untuk mencari ke Kobes 86.

Sementara itu, agaknya salah satu rombongan mahasiswa, di antaranya Pontas Pardede, setelah mencari ke berbagai rumah sakit juga berinisiatif mencari ke kantor Polisi Kota Besar Bandung jalan Merdeka. Mereka yang bersepeda motor, dihalang-halangi masuk oleh para petugas kepolisian. Akhirnya mereka memarkir sepeda motor di Margasiswa PMKRI yang bangunan utamanya saat itu juga berfungsi sebagai bioskop  berkarcis murah, Panti Budaya, yang terletak di seberang gereja (kini ditempati bangunan baru Bank Indonesia). Lalu mereka menyeberang kembali ke Kobes dan bergerombol di gerbang. Akhirnya mereka berhasil masuk sewaktu Ajun Komisaris Besar Polisi Tjutju Sumirat (adik kandung Prof Doddy Tisna Amijaya, dosen Biologi ITB yang menjadi Rektor ITB) bersama Brahmana datang dan masuk ke sana.

Ternyata, jenazah Rene sudah ada di Kobes. Situasinya sungguh kurang wajar. Jenazah Rene sang mahasiswa korban pembunuhan diketemukan tersembunyi di satu ruangan yang mirip gudang, di balik satu panel dan tergeletak begitu saja di atas lantai. Menurut laporan para mahasiswa yang dikutip oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia, muka Rene remuk, darah mengucur dari lubang telinga, hidung dan lubang-lubang bekas luka di sekujur tubuh. Terdapat lubang peluru di bahu kiri dan pundak yang diperkirakan menembus sampai ke dada dan pinggang.

Melihat situasi, dan demikian pula kondisi jenazah, sungguh tak terbayangkan bahwa itu semua hasil perbuatan sejumlah calon perwira –yang kelak sebagian menjadi jenderal polisi– dan bahwa situasi itu terdapat di kantor polisi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat. Dan sungguh kontras dengan fungsinya, para polisi yang ada di tempat itu tak satu pun yang mau bertanggungjawab kenapa jenazah korban yang mestinya segera dilarikan ke rumah sakit, justru ada di sana, sehingga memperkuat kecurigaan adanya suatu upaya menyembunyikannya. Tidak pula ada jawaban waktu itu, di mana dan kapan sebenarnya Rene menghembuskan nafas penghabisan.

Menurut fakta setempat serta kesaksian yang dikumpulkan sendiri dan kemudian dilaporkan Mingguan Mahasiswa Indonesia, peluru yang menembus Rene Coenraad jelas adalah pistol Colt 38 seperti yang diketahui dibawa oleh Taruna Akabri sewaktu di kampus. Pihak kepolisian sendiri menerangkan bahwa kaliber itu tidak lagi mereka pergunakan. Sementara itu, pihak taruna yang diperiksa tidak mau mengakui bahwa ada di antara mereka yang menembak Rene. Tapi yang pasti dan tidak bisa dibantah adalah bahwa Rene adalah korban penganiayaan mereka, dengan cara yang luar biasa ‘biadab’ dan dahsyatnya, sehingga dengan melihat kondisi jenazah tanpa ditembak pun agaknya Rene tetap akan kehilangan nyawanya.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2

*Tulisan ini merupakan salah bagian dalam buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter”. (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

1965: Konspirasi Di Atas Konspirasi

TERKAIT Peristiwa 30 September 1965, buku Julius Pour “G30S, Fakta atau Rekayasa” (Kata Hasta Pustaka, 2013) menyebutkan ada satu pertanyaan yang menunggu jawaban. “Jika memang Jenderal Soeharto sudah tahu bahwa sejumlah perwira progresif revolusioner akan bergerak, mengapa dia tidak lebih dulu menghabisi mereka? Paling tidak, melaporkannya kepada Jenderal Yani.”

Untuk itu, Julius Pour yang dulu aktif sebagai wartawan di sebuah media nasional terkemuka, merujuk beberapa catatan dalam buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, 2006). Bahwa, kala itu sebenarnya cukup banyak perwira Angkatan Darat, di antaranya Jenderal Soeharto, yang tahu banyak tentang adanya sesuatu yang berpotensi bahaya terhadap negara, khususnya terhadap pimpinan Angkatan Darat. Namun semuanya, tidak ada yang pernah menindaklanjuti informasi yang mereka terima tersebut. Minimal, dengan melaporkan kepada atasan. Di lain pihak, bisa terjadi, justru pihak atasan yang memang tidak tanggap.

SOEKARNO-UNTUNG-SOEHARTO. "Soeharto adalah orang yang menampung begitu banyak informasi dan petunjuk tentang akan terjadinya suatu gerakan yang ditujukan kepada jenderal-jenderal koleganya yang merupakan perwira teras Angkatan Darat. Dan informasi-informasi itu justru datang dari dua calon pelaku gerakan, yakni Letnan Kolonel Untung dan Kolonel Latief."
SOEKARNO-UNTUNG-SOEHARTO. “Soeharto adalah orang yang menampung begitu banyak informasi dan petunjuk tentang akan terjadinya suatu gerakan yang ditujukan kepada jenderal-jenderal koleganya yang merupakan perwira teras Angkatan Darat. Dan informasi-informasi itu justru datang dari dua calon pelaku gerakan, yakni Letnan Kolonel Untung dan Kolonel Latief.”

Menurut buku tahun 2006 tersebut, Jenderal Soeharto mengetahui adanya rencana gerakan, tidak kurang dari Kolonel Latief –salah seorang perwira yang kemudian dinyatakan terlibat dalam peristiwa– sehari menjelang kejadian. Selain itu, sebelumnya Soeharto pernah pula bertemu Letnan Kolonel Untung ‘pemimpin’ gerakan militer tanggal 30 September 1965 tersebut. Namun sebenarnya, Soeharto tak sendirian dalam mengetahui rencana konspirasi –bahkan mungkin justru terlibat secara mendalam– akan tetapi membiarkan. Tak lain, karena memang masing-masing tokoh, di antaranya Soekarno, saat itu punya agenda untuk kepentingan politik dan kekuasaannya sendiri.

Lebih jauh, berikut ini adalah kutipan beberapa catatan dalam buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 yang menggambarkan adanya benang merah konspirasi di atas konspirasi dalam Peristiwa 30 September 1965.

SAMPAI tengah malam saat bertemunya akhir hari Kamis 30 September dan awal hari Jumat 1 Oktober 1965, terpetakan situasi berikut ini, diantara tokoh-tokoh yang akan mencipta satu episode baru dalam sejarah politik dan kekuasaan Indonesia. Semua tokoh, pada tempat pijakannya masing-masing, ada dalam keadaan tidak buta samasekali, dan semua punya sesuatu pengetahuan penting –meskipun dalam kadar kedalaman yang berbeda-beda– terkait dengan apa yang akan terjadi kemudian tak berapa lama lagi. Beberapa diantara mereka terlibat dalam rangkaian perbuatan yang menimbulkan tanda tanya, sekaligus menempatkan mereka dalam posisi tertuduh dalam sejarah, sebagai orang-orang yang menciptakan suatu tragedi berdarah.

            Soekarno, Presiden Republik Indonesia, memiliki bekal pengetahuan tentang akan adanya satu gerakan dari sekelompok perwira yang bertujuan menindaki sejumlah perwira lainnya di Angkatan Darat yang dianggap akan melakukan ‘kudeta’ terhadap dirinya. Ia sendiri yang memerintahkan penindakan para jenderal itu kepada Brigjen Sabur, Brigjen Sunarjo dan Brigjen Soedirgo. Tetapi memang menarik bahwa yang kemudian tampil bertindak adalah pasukan yang dikoordinasi oleh Brigjen Soepardjo, Kolonel Latief dan Letnan Kolonel Untung, yang tidak ikut kesibukan lapor-melapor pada hari-hari menjelang tanggal 30 September 1965.

Soekarno percaya bahwa kelompok perwira yang akan melakukan makar itu, adalah apa yang dinamakan Dewan Jenderal. Bagi Soekarno, Dewan Jenderal identik dengan Jenderal Abdul Harris Nasution, yang menurut Soebandrio adalah jenderal yang paling ditakuti sang presiden. Jadi, baginya, Nasution adalah sasaran untuk ditindaki dan bersama sejumlah jenderal akan diperhadapkan kepadanya esok hari pada tanggal 1 Oktober 1965.

Ada kemungkinan, Soekarno tidak terlalu menyadari bahwa Letnan Jenderal Ahmad Yani –yang sebenarnya adalah satu di antara de beste zonen van Soekarno– menjadi salah satu sasaran gerakan, karena untuk Yani, Soekarno sudah punya solusi tersendiri. Keberatan Soekarno terhadap Yani hanyalah bahwa salah satu jenderal kesayangannya ini seringkali dianggapnya terlalu terpengaruh oleh Nasution. Bahwa akan terjadi pembunuhan, kemungkinan besar adalah di luar keinginan Soekarno. Menurut Laksamana Madya Laut (Purnawirawan) Mursalin Daeng Mamangung, Soekarno pada hakekatnya ‘tidak tahan’ melihat darah mengalir. Mursalin tidak yakin bila suatu perintah pembunuhan  keluar dari mulut Soekarno. Artinya, bisa ditafsirkan bahwa ungkapan-ungkapan tentang pertumpahan darah di antara sesama saudara kalau perlu demi perjuangan, lebih cenderung sebagai ungkapan romantik belaka dari Soekarno mengenai revolusi.

Jangankan Soekarno, bagi Brigjen Soepardjo maupun Kolonel Latief pun hal itu diluar dugaan. Perintah yang menyebabkan darah mengalir, berasal dari Letnan Kolonel Untung kepada Letnan Satu Doel Arief, yang kemudian ‘memperkuat’nya lagi ke bawah sebagai pilihan utama. Namun dalam persidangan Mahmilub atas dirinya, Letnan Kolonel Untung membantah dan mengaku ia hanya bermaksud menangkap dan menghadapkan para jenderal kepada Pemimpin Besar Revolusi, Soekarno. Sang Letnan Kolonel menunjuk anggota Biro Khusus (Biro Chusus) PKI Sjam Kamaruzzaman sebagai pemberi perintah eksekusi.

            LETNAN Jenderal Ahmad Yani pada 30 September malam itu, sadar betul tentang adanya satu rencana penculikan terhadap sejumlah jenderal, sesuai laporan intelijen yang dengan gencar masuk padanya, namun ia tak tahu secara definitif kapan itu akan terjadi. Memang menjadi tanda tanya, kenapa ia menyuruh pulang satuan Pomad Para yang malam itu justru merupakan perkuatan pengawalan rumahnya. Agaknya ia menganggap pengawalan reguler yang ada, sudah cukup memadai, selain bahwa ia pun sudah mengetahui tindak-tanduk Komandan CPM Brigjen Soedirgo di hari-hari terakhir.

Siang 30 September 1965 itu, Letnan Jenderal Ahmad Yani pulang dengan riang dan cerah dari kantornya, seperti yang dituturkan putera-puterinya. Sorenya ia tetap melakukan kegiatan olahraga golfnya, dan malamnya ia menerima laporan Pangdam Brawijaya Basoeki Rachmat serta perwira dari Corps Polisi Militer, serta telepon dari Brigjen Sugandhi. Sepanjang yang terlihat, tak ada yang perlu dikuatirkannya, dan ia percaya bahwa pengaturan keamanan dalam beberapa hari terakhir telah diatur dengan baik. Setidaknya, ia menerima laporan bahwa semuanya telah diatur.

Sikap gembiranya pada siang hari, tak bisa diabaikan, pasti ada penyebabnya, dan itu terkait dengan berita ‘baik’ terkait rencana pertemuannya esok pagi dengan Presiden, bahwa ia mungkin saja akan diganti sebagai Menteri Pangad, ditegur keras, namun sebaliknya ia akan naik ke suatu posisi lebih tinggi, walau posisi baru itu tidak punya nilai komando dan akses kepada pasukan. Menurut salah satu  mantan ajudan Presiden Soekarno, RH Sugandhi –dalam suatu percakapan bersama Drs Ton Kertapati dan Rum Aly di tahun 1987– ada yang menyampaikan demikian padanya hari itu, yang dikatakan bersumber dari Presiden Soekarno sendiri.

            DIPA Nusantara Aidit, Ketua CC PKI, mengetahui adanya rencana ‘gerakan internal Angkatan Darat’ yang melibatkan Letnan Kolonel Untung Sjamsuri dan kawan-kawan. Ia siap untuk memetik keuntungan dari gerakan itu, tapi ia bukanlah di garis pertama persoalan maupun perencanaan. Kendali bukan pada tangannya. Itu menjadi tugas Biro Khusus di bawah Sjam, yang diketahuinya ikut berperan untuk mendorong gerakan internal tersebut. Tapi ia tidak punya kontak khusus dan langsung, baik dengan Letnan Kolonel Untung, Brigjen Supardjo, Kolonel Latief maupun Mayor Sujono. Dan tampaknya Sjam tidak memberi gambaran detail, kecuali ‘rumus’ didahului atau mendahului.

Dalam rangka mendahului, sepanjang informasi dari Sjam, kebetulan ada perwira yang tidak puas dan akan melakukan gerakan internal melawan kelompok Dewan Jenderal. Aidit lalu menganggapnya sebagai satu jalan keluar, tanpa perlu ‘mengotori’ tangan sendiri secara langsung, rival dalam pergulatan kekuasaan di sekitar Soekarno bisa ditundukkan, melalui pergantian pimpinan oleh Soekarno. Dari Soekarno ada jaminan bahwa pimpinan Angkatan Darat yang baru tidak dari kalangan perwira yang menempatkan PKI sebagai musuh.

Bahwa PKI memiliki perencanaan sendiri, betul, tetapi bukan pada tanggal 30 September 1965 itu. Aidit punya perencanaan lebih lanjut bagi partainya dalam kerangka kekuasaan politik, dalam bentuk dan cara yang lain. Maka partai tidak disiapkan untuk momentum tanggal 30 September 1965, melainkan untuk sesuatu yang lebih bersifat jangka panjang. Adanya rencana jangka panjang ini diungkapkan juga oleh Ketua CDP PKI Jawa Barat Ismail Bakri. Ia juga menyebutkan bahwa sayap Moskow dalam PKI sebenarnya punya rencana sendiri lewat perjuangan politik, bukan dengan kekerasan bersenjata. Adanya rencana ini antara lain diungkapkan Ismail Bakri kepada aktivis 1978 Madjid Mahmud semasa sama-sama menjadi tahanan di RTM Cimahi pada tahun 1978.

            JENDERAL Abdul Harris Nasution, meskipun mengaku tidak ada firasat apa-apa menjelang tanggal 30 September, namun juga cukup memahami situasi dan dalam kedudukannya sebagai Menko Kasab telah mendapat laporan-laporan intelijen yang cukup. Ia menyadari, cepat atau lambat ada sesuatu yang akan terjadi, meskipun mungkin ia tidak tahu persis bahwa peristiwa akan mengambil waktu pada tanggal 30 September 1965. Sayangnya, laporan-laporan spesifik seperti yang disampaikan oleh Kolonel Herman Sarens Sudiro dan Kolonel Muskita misalnya tidak kepadanya, melainkan kepada Panglima Kodam Jaya Umar Wirahadikusumah dan Pangkostrad Mayjen Soeharto.

Sebagai salah satu sasaran, Jenderal AH Nasution sudah cukup punya prediksi, terkecuali kepastian waktu. Penjagaan di rumahnya, ada pada tingkat standar memadai, termasuk dengan adanya Letnan Pierre Tendean. Meskipun, juga punya titik lemah, yakni fakta bahwa pengawal itu berasal dari Brigif I yang ada di bawah komando Kolonel Latief yang kemudian hari diketahui justru terlibat dalam gerakan pada tanggal 30 September 1965 itu. Tetapi, terlepas dari itu penggunaan pasukan Tjakrabirawa memang suatu hal yang agak di luar dugaan dan punya dampak kejutan dan amat taktis.

            LAKSAMANA Madya Udara Omar Dhani, pada dasarnya juga memperoleh informasi yang cukup mengenai beberapa bagian dari peristiwa yang akan terjadi. Ia memahami seluruh persoalan sebagai satu proses internal Angkatan Darat, untuk menindaki apa yang disebutkan sebagai jenderal-jenderal kontra revolusioner yang tergabung dalam Dewan Jenderal. Omar Dhani memilih sikap untuk tidak campur tangan terhadap masalah internal angkatan yang lain dan menanti apa yang akan terjadi. Pada sisi lain ada faktor subjektif yang terkait dengan rivalitas antar angkatan kala itu.

Namun, sadar atau tidak, terjadi keterlibatan nama Angkatan Udara, melalui keikutsertaan seorang Mayor Angkatan Udara dan beberapa anggota, serta digunakannya kendaraan dan senjata milik Angkatan Udara. Dan pimpinan Angkatan Udara tidak mencegah keikutsertaan tersebut. Selain itu, locus delicti ada di sekitar Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, meskipun tidak seluruhnya termasuk dalam kawasan yang merupakan tanggungjawab Angkatan Udara, karena berada di luar area jurisdiksi seperti misalnya Lubang Buaya.

            BAGAIMANA caranya memahami posisi Mayor Jenderal Soeharto dalam rangkaian peristiwa? Soeharto adalah orang yang menampung begitu banyak informasi dan petunjuk tentang akan terjadinya suatu gerakan yang ditujukan kepada jenderal-jenderal koleganya yang merupakan perwira teras Angkatan Darat. Dan informasi-informasi itu justru datang dari dua calon pelaku gerakan, yakni Letnan Kolonel Untung dan Kolonel Latief. Soeharto hanya menyimpan informasi itu untuk dirinya sendiri, tidak melanjutkannya kepada pimpinan Angkatan Darat, katakanlah setidaknya kepada Letnan Jenderal Ahmad Yani.

Dengan bekal informasi yang cukup detail itu, Soeharto dengan mudah ‘membaca’ situasi dan tampil dengan gerakan pembersihan. Keberhasilan dari gerakan pembersihan yang dilakukannya kelak membawa dirinya masuk ke dalam jenjang kekuasaan yang luar biasa.

Sikap dan perilaku Soeharto dalam peristiwa ini dalam hal tertentu memang bisa cukup mengherankan. Maka bukanlah sesuatu yang luar biasa bila pasca momentum ada analisa yang menempatkan Soeharto sebagai salah satu ‘tertuduh’ dalam rangkaian peristiwa. Sebagaimana, sikap dan perilaku janggal yang juga diperlihatkan baik Soekarno maupun Dipa Nusantara Aidit, pun telah menempatkan mereka masing-masing dalam posisi-posisi sebagai ‘tertuduh’.

(socio-politica.com)