PADA masa awal perjuangan Angkatan 66, konstelasi ini kemudian berubah dengan tersingkirnya kekuatan-kekuatan yang dianggap dekat dengan PKI pada waktu itu (mungkin juga sampai kini ?) dan dianggap sebagai dalang terjadinya pemberontakan G30S (suatu usaha kudeta terhadap kekuatan pemerintahan yang sah waktu itu): CGMI plus GMNI. Di kalangan PNI pada waktu itu telah terjadi pula usaha pembersihan terhadap tokoh-tokoh PNI yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo dan Ir Surachman yang dianggap bersimpati terhadap PKI, sehingga terbentuklah GMNI ‘aliran kanan’ PNI yang dipimpin Osa Maliki dan Usep Ranawidjaja. GMNI dari aliran inilah yang dianggap bisa bekerjasama dengan organisasi-organisasi ekstra kampus yang anti komunis dan menjadi kekuatan pendobrak awal dalam usaha ABRI di bawah pimpinan Soeharto dan AH Nasution untuk menggusur kekuatan Orde Soekarno melalui pembentukan KAMI. Pada mulanya KAMI hanya didukung oleh organisasi-organisasi mahasiswa ekstra kampus yang anti komunis tersebut. Terlibatnya mahasiswa melalui organisasi intra kampus kemudian, terjadi oleh karena terdesaknya usaha-usaha pergerakan yang dilakukan oleh KAMI dengan munculnya instruksi pemerintahan Orde Soekarno untuk membubarkan KAMI yang segera disusul instruksi Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I Soebandrio untuk membentuk Barisan Soekarno sebagai pengimbang KAMI. Waktu itu terkenal semboyan “teror harus dibalas dengan kontra teror”. Terdesaknya organisasi KAMI yang murni ekstra kampus itu kemudian mendorong munculnya kebutuhan melibatkan mahasiswa secara keseluruhan di kampus-kampus perguruan tinggi untuk juga terlibat dan melibatkan diri dalam perjuangan menghancurkan dalang peristiwa kudeta G30S yang dianggap masih terlalu dilindungi oleh Soekarno. Bersamaan dengan munculnya konsulat-konsulat KAMI di perguruan-perguruan tinggi terkemuka di Indonesia pada waktu itu bersama-sama dengan dilibatkannya pula massa pelajar SMP dan SMA di dalam organisasi KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) dan KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) maka resmilah para mahasiswa organisasi intra kampus ikut terlibat menjadi anggota KAMI.
AKTIVIS MAHASISWA BANDUNG-JAKARTA MENJELANG MALARI: HATTA ALBANIK, HARIMAN SIREGAR, KOMARUDDIN. Banyak organisasi extra kampus yang “segera setelah peristiwa Malari 1974 meletus di Jakarta buru-buru menyatakan sikap menghujat gerakan mahasiswa 1974 dan menjilat kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto untuk kemudian memperoleh konsesi-konsesi politik bahkan konsesi ekonomi tertentu”. (Dokumentasi foto: Pandu)
BEBERAPA tahun sudah epoche reformasi berlangsung dan dalam jangka waktu itu pengalaman kita bertambah dengan menjalani apa yang kita sebut sebagai alam demokrasi yang sesungguhnya. Suatu atmosfir demokrasi yang ingin dibedakan dengan apa yang dijalani dalam masa orde baru. Melihat dari sudut pembangunan semata, untuk sebagian apa yang disebut hasil pembangunan pada masa lampau itu sesungguhnya telah terasa, khususnya hasil pembangunan fisik antara lain dengan adanya jalan-jalan tol, serta dibangunnya jaringan irigasi mulai dari yang primer hingga tertier.
Ada masa yang cukup dalam merasakan stabilitas dan keamanan, namun dengan itu saja, masih dianggap kurang. Dalam kehidupan politik, terdapat dua partai dan satu golongan karya. Kini dalam masa reformasi, kehidupan politik berbeda, muncul 48 partai sebagai peserta dalam pemilihan umum tahun 1999, yang merupakan pemilihan umum kedua dengan sistem multi partai setelah Pemilihan Umum 1955. Setelah itu tak hentinya partai baru bermunculan mengikuti pemilu-pemilu reformasi berikutnya, sementara Golongan Karya pun telah berubah menjadi partai. Dan selama masa reformasi ini, ideologi Pancasila bisa dikatakan samasekali tak pernah lagi disebutkan. Apa sebenarnya yang terjadi dan apa sebabnya ?
KITA harus kembali melihat sejarah Republik Indonesia, yakni pada momen pembicaraan sejumlah tokoh bangsa dalam rangka persiapan kemerdekaan kita pada bulan-bulan Mei dan Juni 1945, antara lain penyampaian pidato Bung Karno 1 Juni, dan kemudian para pendiri republik itu bersama merumuskan Pancasila serta Undang-undang Dasar 1945. Kita pun harus bertanya kembali, kenapa tak ada lagi effort lanjutan yang memadai untuk menguji berbagai perundang-undangan terhadap Pancasila. Perlu bertanya pada diri kita sendiri, sampai di manakah dalam kehidupan politik –dalam infra struktur dan supra struktur politik, khususnya parlemen– telah dihasilkan undang-undang yang menjadi tuntutan Pancasila, khususnya mengenai keadilan sosial. Dan berapa undang-undang yang telah dihasilkan dan bagaimana pelaksanaannya.
Mari kita kaji kembali semua itu. Bagaimana pula harus bersikap terhadap suara-suara yang mengatakan Pancasila itu tidak relevan lagi pada masa sekarang ini. Dan bagaimana bersikap terhadap adanya beberapa kalangan masyarakat yang menempatkan bagian pembukaan di luar Undang-undang Dasar 1945 karena letaknya yang berada di atas dan bukan di bawah judul Oendang-oendang Dasar dalam naskah perumusan. Tetapi untuk ini perlu dicatat bahwa dalam penerbitan resmi pemerintah Berita Repoeblik Indonesia, Continue reading Revitalisasi Pancasila (1)→
SEJARAH Indonesia modern telah menunjukkan bahwa generasi muda hampir selalu tampil sebagai penentu perubahan-perubahan besar yang terjadi dalam kehidupan bangsa. George Mc’Turnan Kahin bahkan menggunakan penamaan ‘Revolusi Kaum Muda’ untuk menyebutkan pergerakan tokoh-tokoh yang mempelopori terjadinya perubahan yang melahirkan bangsa dan negara Indonesia modern. Setelah Indonesia merdeka, tampaknya gerakan kaum muda itu analog dengan perjuangan intelektual yang terjadi pada awal abad 20, dari tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Perubahan yang terjadi senantiasa ditentukan oleh kalangan muda kampus: mahasiswa.
‘UJUNG TOMBAK’ PERUBAHAN YANG BERNAMA ‘GERAKAN MAHASISWA’ HAMPIR seluruh perubahan di Indonesia –besar atau kecil– melibatkan peran gerakan dan ‘kekuatan’ mahasiswa, sebelum maupun pada masa Indonesia merdeka. Dua perubahan besar di tahun 1966-1967 yang terkait kejatuhan Soekarno dan 1998 yang mengakhiri kekuasaan Soeharto, yang diantarai gerakan kritis mahasiswa sekitar 1974 dan 1978, mencatat kehadiran peran mahasiswa, meski dengan skala kuantitatif dan kualitatif yang bisa saja berbeda satu sama lain. Gerakan 1966 diikuti keikutsertaan peran lanjut secara fisik dan konseptual dalam arah perubahan berikutnya, sementara Gerakan 1998 tidak sehingga peran itu diambil partai dan kekuatan politik lainnya. Berdasarkan jajak pendapat 9-11 Mei 2012, Harian Kompas (14 Mei) mencatat bahwa peran mahasiswa dalam “menumbangkan rezim Orde Baru” Mei 1998 masih dikenang sebagai bukti kemenangan idealisme gerakan mahasiswa terhadap tirani Soeharto. Tetapi pasca reformasi, gerakan mahasiswa terasa melempem karena mahasiswa terkotak-kotak sehingga gerakan mereka pun menjadi sporadis. Meski demikian, “gerakan mahasiswa tetap potensial melawan penguasa seperti dalam gerakan menolak kenaikan harga BBM”. Dan dari jajak pendapat antara lain dicatat semacam kesimpulan, “Kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa tetap tinggi karena mahasiswa dianggap masih murni dalam mengajukan tuntutan perubahan kepada pemerintah. Mahasiswa adalah alat kontrol pemerintah yang efektif ketimbang partai politik sebagai organisasi politik formal. Dalam karut marut politik dan ekonomi sekarang muncul harapan masyarakat agar mahasiswa bangkit dan bersatu untuk memulai gerakan reformasi”. Kesimpulan ini sejajar dengan yang ditulis Hatta Albanik, dalam referensi tema untuk buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter” (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004). Tulisan itu, “Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa” diturunkan bersambung secara lengkap di sociopolitica –setelah selama ini sering dikutip secara parsial– agar bisa membantu memberi gambaran lebih komperehensif tentang pergerakan mahasiswa Indonesia dalam konteks peran sebagai kekuatan kontrol terhadap kekuasaan dari waktu ke waktu.
Perubahan-perubahan besar yang terjadi pada masa Indonesia merdeka, umumnya berupa upaya untuk merobohkan kekuasaan rezim-rezim totaliter dan kediktatoran yang membawa kehidupan bangsa jatuh pada kondisi kritis yang dapat membawa kehancuran. Continue reading Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (1)→
PESANTREN yang berkultur NU adalah tipe pesantren kuno yang ada sejak era Walisongo, dengan ciri khas adanya ritual tahlilan. Ritual biasanya berlangsung malam Jum’at, shalat subuh dan paruh kedua tarawih memakai qunut, salat tarawih 20 raka’at dan mengaji kitab kuning. Pesantren NU tersebut sangat toleran dan akomodatif pada kultur lokal.
ABDURRAHMAN WAHID, CUCU PENDIRI NU. “Di bawah kepemimpinan Gus Dur –nama akrab KH Abdurrahman Wahid, cucu pendiri NU– pasca muktamar Situbondo, NU berkembang pesat dengan menampakkan jatidirinya yang baru. Dengan upaya pemberdayaan yang digencarkannya membuat kaum nahdliiyin tidak lagi dilihat sebagai kaum ‘sarungan’ dari pinggiran yang nyaris terbelakang”. (foto download).
Dari segi sistem, ada dua model pendidikan pesantren NU yaitu Pesantren Salaf dan Modern (Kholaf). Pesantren Salaf atau salafiyah –perlu dibedakan kata “salaf” atau “salafiyah” di sini yang bermakna tradisional atau kuno, dengan “Salafi” yang menjadi nama lain dari Wahabi– menganut sistem pendidikan tradisional ala pesantren dengan sistem pengajian kitab kuning dan madrasah diniyah. Contoh Pesantren salaf murni yang besar dan tua, adalah Ponpes Sidogiri Pasuruan, Pesantren Langitan, Pondok Lirboyo Kediri. Sedangkan pesantren modern, memprioritaskan pendidikan pada sistem sekolah formal dan penekanan bahasa Arab modern. Sistem pengajian kitab kuning, baik pengajian sorogan wetonan maupun madrasah diniyah, ditinggalkan sama sekali. Atau minimal kalau ada, tidak wajib diikuti. Walaupun demikian, secara kultural tetap mempertahankan ke-NU-annya seperti tahlilan, qunut, yasinan, dan tradisi belajar lainnya.
Di luar itu, ada juga pesantren NU yang menganut kombinasi sistem perpaduan antara modern dan salaf. Seperti Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang.
Karena berkembang dari tradisi Indonesia dengan basis di pesantren-pesantren itu, NU menampilkan sosok Islam yang moderat, toleran, selaras dengan tradisi lokal dan menghargai setiap perbedaan, yang sesuai dengan prinsip golongan tengah (ahlussunnah wal jamaah).
PERAN wakil yang baik dan berguna ini juga ditunjukkan sekali lagi pada hari yang sama oleh Laksamana Sudomo. Dalam buku memoarnya, Jenderal Soemitro mengungkapkan bahwa setelah ia kembali ke Markas Kopkamtib seusai menghambat demonstran dari arah selatan menuju Monas pada 15 Januari itu, ia menerima laporan bahwa Gubernur DKI Ali Sadikin, seorang Jenderal KKO (marinir), waktu itu ada di kampus UI. Jenderal Soemitro lalu meminta Ali Sadikin datang dan langsung menegurnya, “Jenderal Ali, keadaan kacau. Kalau ada apa-apa, silahkan bicara dengan pak Domo, kolega pak Ali, sama-sama dari Angkatan Laut. Jangan main sendirian. Ada apa ke kampus?”. Lalu Jenderal Soemitro yang merasa ‘terganggu’ oleh beberapa manuver Ali Sadikin ini meminta Ali bertemu Laksamana Sudomo.
JENDERAL SOEHARTO, LAKSAMANA SUDOMO DAN JENDERAL JUSUF. “Memang bisa dicatat, bahwa penempatan Laksamana Sudomo sebagai Wakil Pangab merangkap Panglima Kopkamtib, mendampingi Jenderal Jusuf sebagai Menhankam/Pangab adalah bagian dari pengamanan berlapis Jenderal Soeharto dalam setiap penempatan posisi penting di lingkaran kekuasaannya”. (download solopos)
“Saya pikir, kalau dia ingin jadi Presiden, itu haknya. Saya tidak persoalkan itu. Tapi jangan mengacaukan keadaan”, catat Soemitro yang kala itu juga didesas-desuskan punya hasrat jadi the next president. Sebelum peristiwa 15 Januari 1974, memang tak jarang sejumlah tokoh mahasiswa Jakarta melontarkan ucapan-ucapan suggestif kepada Ali Sadikin sebagai salah satu manusia masa depan yang tepat untuk kepemimpinan nasional. Tapi ini sebenarnya, “lebih banyak untuk main-main saja, dan agar hubungan jadi enak” dengan Ali Sadikin, kata beberapa tokoh mahasiswa itu.
PADA tahun 1970 hingga 1980-an, meskipun tidak seterbuka setelah 1998 hingga kini, pembicaraan politik tentang the next president tak henti-hentinya ada dalam kehidupan politik. Bila pada 1966-1967 pilihan siapa presiden berikut setelah Soekarno hanya dua nama yang muncul, yakni antara Jenderal AH Nasution atau Jenderal Soeharto, maka pada 1970-1980an itu lebih banyak nama yang muncul. Tahun 1970an sebelum maupun sesudah Peristiwa 15 Januari 1974, seperti dituliskan di atas, setidaknya ada tiga nama, yakni Jenderal Soemitro, Jenderal Ali Moertopo dan Jenderal Ali Sadikin, disebut-sebut berambisi dan atau bisa menjadi pengganti Soeharto.
SELAIN tongkat rotan, tameng PHH, gas air mata, water cannon, lemparan batu, peluru karet maupun peluru tajam, aparat keamanan juga menggunakan ‘senjata’ tuduhan bahwa para demonstran –khususnya barisan mahasiswa– melakukan anarkisme. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan betapa aparat keamanan itu sendiri, tak segan-segan mempertontonkan anarkisme yang sesungguhnya. Puluhan juta penonton televisi nasional bisa menyaksikan berbagai adegan kekerasan oleh polisi berseragam maupun tak berseragam, memukuli dengan keji demonstran yang mereka bekuk dalam tindak keroyokan ala preman jalanan. Kamis malam 29 Maret di Jalan Diponegoro-Salemba Jakarta misalnya, terlihat bagaimana polisi beramai-ramai menghajar habis-habisan pengunjuk rasa, sampai jatuh bangun terseret-seret. Sementara di Makassar, pada hari yang sama, polisi bergantian memukuli dengan tongkat dan tangan, seorang pengunjuk rasa yang terperangkap di sebuah selokan. Di Gambir Jakarta sehari sebelumnya, awak media pun tak luput dari kekerasan dan perampasan alat kerja (data card) mereka. Perampasan card itu pastilah dimaksudkan untuk menghilangkan bukti aksi brutal mereka terhadap demonstran yang terekam di sana.
TANK SIAGA DI DEPAN MARKAS KOSTRAD. “Kasus kenaikan BBM hanyalah satu di antara tumpukan masalah yang telah mengakumulasi sejumlah ketidakpuasan terhadap kekuasaan yang ada, yang berujung pada tuntutan menurunkan sang penguasa. Mungkin kalangan penguasa telah membaca ke arah sana, kalau bukan sekedar ada soal dengan posisi Panglima dalam konteks rivalitas. Kalau tidak, kenapa satuan-satuan tentara –yang berpengalaman dalam operasi militer represif– sampai perlu disiap-siagakan?”. (foto download).
Adegan keji oleh aparat keamanan tampil sebagai atraksi tetap pada setiap penanganan unjuk rasa, di setiap kesempatan di berbagai kota. Tapi sungguh menakjubkan, dengan fakta-fakta telanjang yang terekam oleh media itu, perwira-perwira kepolisian dengan wajah beku seakan tak bersalah, masih sanggup mengatakan bahwa para pengunjuk rasa lah yang telah bersikap anarkis.
SEPASANG pewawancara dari stasiun televisi berita nasional, Kamis malam 28 Maret, sempat mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang memojokkan sejumlah mahasiswa dan pekerja pengunjuk rasa dalam kesan sebagai pelaku unjukrasa anarkis. Padahal sehari sebelumnya, kamerawan pemberita stasiun TV itulah, yang mengalami kekerasan dan perampasan peralatan oleh polisi di depan Stasiun Gambir.
Mengamati masalah dengan membatasi diri pada permukaan masalah saja, memang bisa menggiring kepada anggapan bahwa para pengunjuk rasa –mahasiswa pada khususnya– seringkali melakukan aksi anarki saat berunjukrasa. Tetapi benarkah para mahasiswa itulah sumber anarki yang sesungguhnya? Continue reading Unjuk Rasa Versus Tuduhan Anarkisme→
SETELAH Peristiwa Bom Bali, Abu Bakar Ba’asyir mengadakan konferensi pers di Pondok Al-Islam, Solo (14 Oktober 2002), dan mengatakan bahwa peristiwa ledakan di Bali tersebut merupakan usaha Amerika Serikat untuk membuktikan tudingannya selama ini bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Markas Besar Polri melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kepada Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu (17/10), namun Ba’asyir tidak memenuhi panggilan Mabes Polri untuk memberi keterangan mengenai pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh majalah TIME. Namun, berdasarkan pengakuan Al Faruq –sebagai salah seorang tersangka pelaku pengeboman di Bali– yang diterima tim Mabes Polri di Afganistan, Ba’asyir ditetapkan tersangka oleh Kepolisian RI (18/10).
Kemudian, Ba’asyir dinyatakan bersalah atas konspirasi serangan bom 2002, tapi tidak bersalah atas tuduhan terkait dengan bom 2003, dan divonis 2,6 tahun penjara (3 Maret 2005). Ia dibebaskan pada 14 Juni 2006. Namun, Ba’asyir kembali ditahan oleh Kepolisian RI di Banjar Patroman atas tuduhan membidani satu cabang Al Qaeda di Aceh (9 Agustus 2010). Walaupun banyak kontroversi yang terjadi selama masa persidangan, Ba’asyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (16 Juni 2011) setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.
Belum banyak terungkap dari aktivitas NII Ada dua kejadian yang berujung pada pelabelan Abu Bakar Ba’asyir sebagai biang teroris di Indonesia, yaitu aktivitas NII dan kegiatan intelijen internasional yang berimpit kepentingan memerangi kelompok Islam radikal. Menurut AM Fatwa, tokoh aktivis dakwah yang dituduh terlibat dalam kerusuhan Tanjung Priok (1984) dan dihubungkan dengan aksi Komando Jihad –sekarang Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD)– di balik aksi NII berupa pemboman yang terjadi pada waktu dulu, ada peran Ali Moertopo, petinggi militer Indonesia, sebagai aktor penting yang bermain di balik aksi radikal tersebut. “Dia mengadopsi konsep komando jihad Abdul Kadir Jaelani,” ungkapnya di tempat kerja, Kamis (28/4). Komando jihad Abdul Kadir dinilainya tidak masalah karena merangkul anak muda untuk melakukan aksi-aksi positif, mengaktualisasikan potensi diri, dan mengembangkan minat, dan bakat. Sedangkan, komando jihad bentukan Ali, cenderung mengarah kepada aksi-aksi radikal yang meresahkan, bahkan mengancam keamanan dan pertahanan negara. Fatwa menyebutkan, mendiang Ali Moertopo merekrut mantan pejuang DI/TII yang kini dinamakan Negara Islam Indonesia (NII) untuk melakukan aksi-aksi radikal. (Republika.co.id, Jakarta, Kamis, 28 April 2011).
Awalnya, dengan dihapuskannya tujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang sila Ketuhanan dalam Piagam Jakarta, terjadi perdebatan panjang antara golongan Islam dan golongan nasionalis. Mohammad Natsir, wakil golongan Islam dari Masyumi, menyatakan dengan tegas bahwa Islam harus menjadi dasar negara Indonesia. Dengan kekalahanan Masyumi dalam Pemilu 1955, namun dengan perolehan suara 45,2% yang menggambarkan realitas kekuatan umat Islam, menyebabkan kelompok Islam kembali menuntut agar naskah asli Piagam Jakarta diakui sebagai kaidah dasar negara dan peraturan perundangan. Untuk meredam perdebatan ini, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan setahun kemudian, ia memperkenalkan ideologi Nasakom (nasionalisme, agama, dan komunisme) sebagai upaya untuk menyatukan ketiga ideologi dominan dalam masyarakat. Tidak lama kemudian, untuk meredam kembali munculnya isu negara Islam, Soekarno meminta Masyumi membubarkan diri, dan menyingkirkannya dari DPRGR yang dibentuk Soekarno setelah dibubarkannya parlemen hasil Pemilu 1955. Setelah mengalami penekanan yang dilakukan oleh Soekarno kepada golongan Islam yang mendukung pemberlakuan syariat Islam sebagai dasar negara (Masyumi dan DI/TII) tersebut, jatuhnya Orde Lama dan berkuasanya Orde Baru adalah sebuah harapan baru bagi mereka. Tetapi, di awal pemerintahannya, Soeharto ternyata menunjukkan sikap antipatinya terhadap golongan Islam jalur keras tersebut dan mulai merangkul golongan sosialis. Pemerintah Orde Baru menjuluki PKI sebagai “ekstrim kiri” dan Islam mendapatkan julukan “ekstrim kanan”. Berbagai sumber menyatakan, sikap Soeharto ini merupakan perwujudan dari paranoia pada ancaman kekuatan Islam terhadap kekuasaannya. Bagaimanapun, kelompok Islam radikal itu memiliki peran dan jasa besar dalam menghancurkan kekuatan komunis dan meruntuhkan rezim Soekarno, selain karena kenyataannya bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah penganut agama Islam.
JENDERAL ALI MOERTOPO. “Dengan alasan untuk mengatasi kelompok radikal, melalui Opsus (Operasi Khusus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, pemerintah merekrut mantan DI/TII sebagai kontra aksi berupa teror yang memberi alasan pemerintah bisa bertindak represif”. (Foto Tempo/Syahrir Wahab)
Dengan alasan untuk mengatasi kelompok radikal tersebut, melalui Opsus (Operasi Khusus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, pemerintah merekrut mantan DI/TII sebagai kontra aksi berupa teror yang memberi alasan pemerintah bisa bertindak represif.
Puncak dari sikap represif Orde Baru tercermin dalam SU-MPR 1978 dan UU No. 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya yang menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setelah pengaturan mengenai Partai Politik dan Golkar tersebut, Pemerintah Orde Baru kemudian mengeluarkan UU No. 8 tahun 1985 mengenai pengaturan Pancasila sebagai anggaran dasar organisasi-organisasi kemasyarakatan. Tentu saja kebijakan Pemerintah tersebut mendatangkan polemik di berbagai ormas Islam. Namun, pada akhirnya, ormas-ormas Islam memilih untuk berdamai dengan Pemerintah dan menjadikan Pancasila sebagai anggaran dasar ormas-ormas tersebut. Berbanding terbalik dengan ormas-ormas Islam tersebut, para aktivis dakwah kampus menolak keras Pancasila. Menurut mereka, menerima Pancasila berarti melakukan tindakan syirik. Selain itu, konsep nasionalisme menurut mereka sama dengan paham ashobiyah (kesukuan) dalam bentuk baru.
Namun, permainan yang dijalankan Ali Moertopo itu tidak senantiasa sejalan dengan kepentingan tentara, yang dipresentasikan Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro dan didukung oleh BAKIN. Persaingan antara Opsus dengan Kopkamtib berakhir dengan show down pada 15 Januari 1978, yang kemudian dikenal dengan Peristiwa 15 Januari 1974 atau Malari (Malapetaka Limabelas Januari) yang berakhir dengan lengsernya kedua tokoh, baik Ali Moertopo maupun Jenderal Soemitro, dari arena politik.
Motif perang Amerika Serikat melawan kelompok Islam radikal Pada pihak lain, dengan runtuhnya imperium Uni Soviet pada tahun 1989, Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adikuasa (super-power) di dunia. Tidak heran, bila Amerika Serikat berusaha mempertahankan dan meningkatkan perannya sebagai pemimpin dunia, yang dipandang “lebih efektif ketimbang pemimpin Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)”. Untuk itu, berdasarkan doktrin Bush yang disampaikan di depan Kongres Amerika Serikat pada tanggal 20 September 2002, di dalam dokumen sebanyak 31 halaman dengan judul “The National Security Strategy of United States of Amerika”. Amerika Serikat menurut doktrin itu harus meningkatkan upaya memperluas kehadiran militer Amerika Serikat ke seluruh kawasan Eropa dan Asia, dengan membangun pangkalan yang semula hanya ada di 120 negara, diperluas menjadi 160 negara. Tujuannya, untuk menjamin kedudukan dan peran White Americana, sebagai pemelihara perdamaian dunia di bawah kekuasaan Amerika Serikat. Untuk mengamankan kepentingan itu, Amerika Serikat membentuk sebuah organisasi super-intelligence bernama “Proactive Pre-Emptiv Organization Group” (P2OG), dengan tugas melakukan operasi-operasi intelijen atas dasar “pukul dahulu urusan belakang”.
Prinsip ini sesuai dengan ancaman Presiden Bush kepada semua negara, “if you âre not with us, you âre against us” (kalau tak mendukung kami, anda adalah musuh kami). Serangan Bom Bali (12 Oktober 2002) dan Makassar (6 Desember 2002) merupakan bentuk dari kampanye intelijen proactive yang baru dari Amerika Serikat. Sebagaimana dikatakan Menteri Pertahanan Donald Rumfield, operasi semacam itu ditujukan untuk memancing keluarnya “tikus-tikus muslim radikal dari sarangnya.” Karena itu, jelaslah motif Amerika Serikat memerangi kelompok Islam radikal, yang ditampilkan sebagai sosok Al Qaeda, untuk sebagian merupakan wujud arogansi Amerika Serikat sebagai negara adikuasa yang perannya sebagai pemelihara perdamaian dunia. Padahal, menurut Brahma Chellaney, Guru Besar Studi Strategi pada Center for Policy Research di New Dehli, pengarang buku “Asian Juggernaut” dan “Water Asia’s New Battleground”, pada tahun 1980-an pemerintah Reagan menggunakan Islam sebagai alat ideologis untuk mendorong perlawanan bersenjata melawan tentara pendudukan Soviet di Afganistan. Pada 1985, dalam sebuah upacara di Gedung Putih yang dihadiri beberapa orang pemimpin mujahidin –pejuang-pejuang jihad yang kelak berkembang menjadi Taliban dan Al Qaeda– Reagan menoleh ke arah tamunya dan berkata, “Tuan-tuan, ini merupakan cerminan moral dari bapak-bapak pendiri Amerika” (Koran Tempo, 23 November 2011).
Pelajaran yang bisa ditarik dari upaya pemerintah Obama sekarang untuk berdamai dengan Taliban, yang tidak menghiraukan pengalaman Amerika Serikat akibat mengikuti kepentingan sesaat, adalah pentingnya fokus pada tujuan jangka panjang. Pelajaran kedua, perlu keberhati-hatian dalam melatih pejuang-pejuang Islamis dan mengucurkan senjata-senjata yang mematikan kepada mereka guna membantu menggulingkan suatu rezim. “Upaya melawan terorisme Islamis hanya bisa berhasil jika negara-negara tidak memperkuat bentuk-bentuk fundamentalisme Islamis yang menganjurkan kekerasan atas nama negara”, tulis Brahma. Sayangnya, dengan pelajaran dari masa lalu yang tidak dihiraukan Amerika Serikat itu, sekali lagi kelompok-kelompok ekstremis tersebut siap memberi pukulan pada mereka.
Namanya masih disebut-sebut pada setiap aksi teroris Melihat situasi sekarang, nampak kecenderungan gerakan radikal sempalan NII, seperti JI (Jamaah Islamiyah), yang tidak lagi mau berjihad, walaupun tetap melihat jihad sebagai sesuatu yang penting, atau mungkin sudah merasa kekuatan mereka tidak cukup lagi mampu untuk menghadapi musuh. Menurut Sidney Jones, penasehat senior International Crisis Group (ICG) yang juga pengamat terorisme, “Sekarang mereka melihat jihad terlalu lemah dan juga sangat kontra produktif” (Koran Jakarta,1 Mei 2011).
Menurut laporan International Crisis Group tentang terorisme di Indonesia yang berjudul “Small Groups Big Plans” April 2011, setelah organisasi JI melemah, terlihat gejala munculnya kelompok-kelompok kecil berjejaring lokal yang lebih longgar dalam mengakomodasi individu yang ingin “berjihad” dengan biaya lebih rendah. Kelompok-kelompok kecil itu beririsan dengan kelompok Aman Abdurahman (bom Cimanggis), Tim Hisbah (bom Cirebon) dan Jamaah Anshorut Tauhid (Kompas, 27 Desember 2011). Nama Ba’asyir masih selalu disebut-sebut.
Masalah kita, mengapa pemerintah sepertinya masih membiarkan aksi gerakan radikal ini terus berlanjut?
–Disusun untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam –mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.
KEKERASAN berdarah sebenarnya bukan peristiwa yang asing bagi rakyat Indonesia, karena sudah tumbuh mengakar dan mewaris sejak dulu dari masa Nusantara. Berbagai bentuk kekerasan dalam mengambil nyawa orang lain, sampai dengan cara-cara paling ekstrim dan mengerikan, telah menjadi bagian dari pengalaman manusia penghuni kepulauan ini. Namun, meskipun kekerasan masih melanjut sebagai tradisi, cara-cara mengerikan yang primitif praktis telah ditinggalkan. Maka, ketika terbetik berita bahwa dalam konflik lahan perkebunan sawit di Sumatera Selatan dan Lampung yang kini menjadi pusat perhatian, ada korban yang dipenggal kepalanya, semua orang tersentak. Sampai sejauh ini, selain mencincang tubuh korban, cara membunuh dengan memenggal kepala adalah yang paling mengerikan terutama untuk ukuran peradaban dalam konteks hak azasi manusia di abad 21.
Semula kalangan kekuasaan dan atau penegak hukum memperlihatkan sikap resisten terhadap pengungkapan-pengungkapan tentang pelanggaran HAM di daerah-daerah perkebunan sawit itu dan mengedepankan mekanisme defensif dengan kecenderungan spontan menyangkal. Tapi lama kelamaan, ketika pengungkapan berlanjut, penegak hukum terpaksa mulai mengakui satu persatu fakta peristiwa sesungguhnya, kendati masih membutuhkan waktu lebih lama bagi terungkapnya kebenaran lengkap. Dan makin terlihat pula, walau masyarakat juga terlibat sebagai pelaku kekerasan yang kadangkala ekstrim, pada dasarnya adalah merupakan reaksi atau akibat saja, yakni sebagai reaksi terhadap ketidakadilan yang sudah berlangsung lama dan laten. Ketidakadilan paling telanjang di depan mata masyarakat adalah perpihakan yang nyata pihak aparat terhadap mereka yang punya uang. Tak beda dengan perilaku kolonial Belanda dulu yang selalu membela onderneming–onderneming betapapun kejinya perilaku para administratur dan para centeng perkebunan. Ironis bahwa di masa pasca kolonial sekarang ini, masyarakat yang sedang memprotes ketidakadilan justru diperlakukan bagai hama perusak yang harus dibasmi.
Terkesan bahwa aparat sendiri yang menggiring rakyat menjadi ‘pemberontak’, setidaknya melakukan perlawanan fisik terbuka. Dan bila suatu konflik dengan kekerasan fisik sudah terjadi –secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat (PAM Swakarsa atau Satpam Perkebunan pada hakekatnya juga adalah bagian dari masyarakat) atau secara vertikal masyarakat melawan petugas– semua pihak kemungkinan besar sulit menghindarkan diri untuk tidak melakukan kekerasan yang keji. Pada sisi lain, terkesan kuat pula makin menjadi-jadinya kekacauan koordinasi dan kendali di internal kekuasaan, yang mengindikasikan kelemahan kepemimpinan pada setiap tingkat dan lini.
GAMBAR LAPORAN PERISTIWA MESUJI. “Terkesan bahwa aparat sendiri yang menggiring rakyat menjadi ‘pemberontak’, setidaknya melakukan perlawanan fisik terbuka. Dan bila suatu konflik dengan kekerasan fisik sudah terjadi –secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat atau secara vertikal masyarakat melawan petugas– semua pihak kemungkinan besar sulit menghindarkan diri untuk tidak melakukan kekerasan yang keji”. (Foto, download Tempo)
Mengenai peristiwa Sodong dan Mesuji, akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan lain, saat duduk perkara dan fakta menjadi lebih jelas dan tak terbantahkan pada beberapa waktu mendatang. Tetapi untuk sementara sudah bisa diyakini, bahwa apa yang terjadi di Sodong dan Mesuji, hanyalah sebagian kecil dari peristiwa serupa di berbagai penjuru Indonesia.
TERDAPAT beberapa contoh peristiwa yang melibatkan kekerasan yang keji dalam pengalaman sejarah bangsa ini. Apalagi memang terdapat beberapa konsep mengerikan dalam tradisi mengeliminasi lawan di kalangan penghuni Nusantara ini dari masa ke masa. Salah satu cara paling ‘sempurna’ dalam memusnahkan musuh adalah memenggal kepala. Dengan memenggal kepala tercipta efek penggentar yang luar biasa yang menghancurkan moral musuh, walau juga bisa malah menimbulkan dendam yang sangat dalam. Seringkali setelah memenggal musuh, darah musuh yang masih melekat pada senjata pemenggal dijilat dan kerap pula kepala yang terlepas digantungkan di pendopo sebagai hiasan. Ini dilakukan untuk menangkal pembalasan roh korban, karena musuh harus ditundukkan baik tubuh maupun rohnya. Kebiasaan ini bisa ditemukan pada masa lampau di beberapa daerah di Kalimantan maupun Sumatera atau daerah lainnya lagi. Cara ini ditemukan setidaknya sampai masa pergolakan PRRI, yang melibatkan pelaku dari kelompok anti pusat maupun pro pemerintah pusat.
Guru ilmu pancung yang terkenal adalah tentara pendudukan Jepang, yang berkuasa di Indonesia 1942-1945. Siapa yang menentang akan segera dijatuhi hukum pancung dengan samurai. Salah satu tokoh politik yang bisa mengalami pancung leher adalah Amir Syarifuddin bila tertangkap. Tetapi dengan ‘jasa baik’ Soekarno yang dekat dengan penguasa militer Jepang, Amir Syarifuddin tak berlanjut dalam DPO. Pemancungan dengan samurai tak jarang pula terjadi karena ‘kesialan’ belaka. Seorang penduduk kota di Makassar, yang terburu-buru kembali ke rumahnya menjelang jam malam, berpapasan dengan seorang tentara Jepang yang sedang setengah mabuk. Tanpa banyak tanya, si mabuk langsung mencabut samurai dan menebas leher orang naas tersebut, sehingga kepalanya lepas menggelinding. Beberapa penduduk yang mengintip kejadiaan itu, tak mampu menahan kemarahan, berhamburan keluar mengeroyok tentara Jepang itu dan menyembelih lehernya. Tentu ada pembersihan oleh tentara Jepang sesudah itu. Tapi selain itu, peristiwa tersebut melahirkan cerita takhyul bahwa dua hantu tanpa kepala seringkali muncul di sana.
Saat Timor Timor masih berada pada masa integrasi, satuan tertentu tak jarang mempraktekkan pemenggalan kepala tokoh Fretilin yang tertangkap. Tidak dipenggal langsung hidup-hidup, tetapi ditembak mati dulu lalu dipisahkan kepala dari tubuhnya. Kepala itu lalu ditenteng untuk dipertontonkan kepada penduduk. Namun Fretilin tak kalah kejinya, di tahun 1986 seorang perwira pertama TNI-AD yang tertawan dikerat lepas bagian atas batok kepalanya, dikeluarkan isinya, diganti dengan beras lalu ditutup kembali dengan peci militernya. Sang perwira lalu diletakkan tersandar di tepi jalan di luar kota Dili, dengan secarik kertas bertulis ’Ini nasib si pemakan beras’. Kekejaman memang menjadi milik kedua belah pihak dalam suatu peperangan.
Di Sulawesi Selatan pada masa bergolak 1950-1964, yakni pada masa adanya pemberontakan DI/TII Kahar Muzakkar (maupun petualangan TKR Osman Balo dalam jangka waktu yang lebih singkat), pemisahan kepala dengan tubuh dilakukan tidak dengan cara memancung melainkan dengan penyembelihan. Pada masa itu, kerapkali terjadi ‘perang’ yang melibatkan tiga pihak –tentara, DI-TII dan rakyat. Rakyat menjadi pihak ketiga, karena seringkali mengalami kekejaman baik dari tentara maupun dari gerombolan, saat dituduh membantu salah satu pihak. Entah mengapa, dalam eliminasi dan pembalasan dendam di antara tiga pihak, cara menyembelih menjadi salah satu pilihan favourite.
Terbaru barangkali adalah pergolakan Aceh di masa pemberontakan GAM. Kekejaman dan pelanggaran HAM disebutkan terutama dilakukan oleh pasukan pusat. Tapi tak bisa disangkal kekejaman yang sama juga telah dilakukan oleh pihak GAM. Sekali lagi, kekejaman memang menjadi milik semua pihak dalam suatu konflik kekerasan.
SEMUA yang dikisahkan pada beberapa alinea di atas adalah cerita lampau. Sebagai suatu peristiwa lampau, semestinya ia sudah ikut terkubur bersama berlalunya waktu. Maka sungguh mencemaskan bila masih selalu terjadi kekerasan-kekerasan, terutama bila kekerasan itu beraroma kekejaman primitif yang seakan kembali menjelma. Artinya, kita masih gagal dalam pembangunan sosiologis, gagal mencerdaskan dan mengangkat harkat dan martabat manusia Indonesia. Kita gagal membangun budaya penyelesaian masalah melalui jalur hukum. Bagaimana tidak gagal, bila pemerintah dan kalangan penguasa negara pada umumnya justru tidak memiliki peradaban hukum itu sendiri? Tidak memiliki pemahaman tentang kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya. Bahkan mungkin sudah bisa disebutkan sebagai perusak utama terhadap kebenaran dan keadilan itu sendiri, yang membuat rakyat putus asa, tidak percaya kepada establishment, dan akhirnya tersudut dalam pilihan mau tak mau melawan dan melawan, dengan segala eksesnya……
PENGUASA agaknya telah memisahkan tubuh dengan kepala rakyatnya, selain memisahkan tubuhnya dengan kepalanya sendiri. Padahal, kepala adalah tempat pusat pemikiran seorang manusia berada yang sekaligus sebagai pusat pengelolaan hati nurani.
MENINGKATNYA gerakan generasi muda –khususnya kalangan mahasiswa– mengeritik bahkan menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dihentikan dari kekuasaannya tanpa menunggu tahun 2014, seakan perulangan bagi gerakan yang sama dan pernah dilakukan mahasiswa pada tiga bulan terakhir 1973. Banyak persamaan dari kritik mahasiswa masa kini dengan mahasiswa 38 tahun yang lampau, seperti perilaku korupsi dan kegagalan pemberantasannya, mafia hukum dan perpajakan, disorganisasi pemerintahan, kebijakan terhadap dominasi asing dalam ekonomi sampai sikap hidup mewah kalangan penguasa dan elite politik maupun ekonomi. Pada dasarnya, Presiden saat ini sedang dimintai pertanggunganjawabanya terhadap pembiaran-pembiaran yang dilakukannya terhadap persekongkolan segelintir orang terhadap segelontor rakyat.
Dulu simbol dan etalase kemewahan itu adalah sedan Roll Royce, kini sedan Bentley, Jaguar, Ferrari dan yang semacamnya yang berharga miliaran rupiah. Ketika Direktur Utama Pertamina Letnan Jenderal Ibnu Sutowo mendatangkan Roll Royce, Presiden Soeharto kala itu mengeluarkan kebijakan tidak membolehkan mobil mewah seperti itu berseliweran di jalan dengan cara tidak memberinya STNK. Silahkan memiliki, tapi simpan di rumah saja. Kini mobil-mobil mewah berharga miliaran rupiah seperti Bentley, Roll Royce, BMW Seri 7, Mercedes Benz S Class, Jaguar sampai Ferrari bebas dibawa ke mana-mana, bisa ditemukan di parkiran Gedung Wakil Rakyat di Senayan, bisa juga ditemukan di parkiran acara pernikahan putera Presiden dengan puteri Menteri Koordinator Perekonomian. Menurut berita pers, setidaknya ada Roll Royce tampak di Istana Cipanas pada saat berlangsungnya acara pernikahan, 24 November. Salah satunya, milik pengusaha bernama Handoyo Slamet Mulyadi. Sementara itu, seorang tokoh PAN teman dekat Hatta Rajasa, bernama Edi Yosfi datang dengan Bentley. Begitu pula pada saat resepsi di JCC, berderet-deret mobil mewah berharga miliaran terlihat digunakan para tamu. Makanan yang disajikan pada pesta pernikahan dua petinggi negara itu, dikatakan ‘sederhana’ saja, tetapi kesemarakan tampilan sebagian besar tamu tak bisa dihindari telah sukses menciptakan suasana mewah.
TAMPILAN etalase-etalase di perayaan perkawinan ‘akbar’ ini maupun di gedung perwakilan rakyat, membuat orang lupa sejenak bahwa di belakang kegemerlapan itu ada 40 juta rakyat hidup di bawah garis kemiskinan dan puluhan juta lainnya dalam quasi miskin-tak miskin. Belum ada kabar baik bahwa untuk rakyat miskin ini, akan ada misalnya pesta makan gratis tujuh hari tujuh malam seperti dilakukan para raja dalam dongeng saat merayakan perkawinan pangeran dan tuan puteri. Kabar ‘baik’ yang ada, hanyalah bahwa pesta pernikahan dan resepsi ini tak memakan biaya sebesar angka fitnah 40 miliar rupiah. Kalau ada fasilitas negara yang terpakai, ya, hanya Istana Cipanas itu.
Soal menjadi kaya, menurut anggota DPR dari Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo pemilik Bentley, adalah ketentuan Dia yang di atas yang telah membagi rezeki kepada masing-masing orang. Herman Heri anggota DPR dari ‘partai wong cilik’ PDIP, salah satu yang disorot karena memiliki Bentley, bersikeras “apa salahnya” memiliki mobil mahal itu, karena merasa dirinya memang orang kaya, bahkan sebelum masuk DPR. Secara hukum, tak ada yang salah bila menjadi kaya, kecuali jika itu dicapai dengan cara curang dan memanfaatkan fasilitas negara atau karena persekongkolan ‘melawan’ rakyat. Tetapi selain norma hukum, ada norma lain yang terkait teori bernegara dan moralitas. Eksistensi istimewa seseorang dalam satu negara, baik sebagai pengelola pemerintahan negara maupun ekonomi negara, ataupun menjadi pembawa aspirasi rakyat sebagai ‘wakil rakyat’, bisa ada karena keberadaan rakyat. Tanpa rakyat tak ada eksistensi negara dan tak ada eksistensi manusia-manusia ‘istimewa’. Bagaimana menilai moral seorang atau segelintir orang dalam posisi-posisi itu bila menempatkan diri dalam satu jarak yang begitu jauhnya dengan rakyat yang membuat mereka ada?
Memang tak mungkin betul-betul membuat semua orang sama kaya–dan atau sama miskin–nya seperti cita-cita retorik dalam komunisme. Tetapi sebaliknya adalah tak bermoral membiarkan jurang kaya-miskin menganga begitu lebarnya seperti yang telah terjadi melalui kapitalisme-liberal. Dalam konsep ideal para pendiri bangsa telah ditegaskan jalan tengah keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Semua orang diberi kesempatan secara adil dalam kehidupan ekonomi, dalam kehidupan politik dan berbagai hak kemanusiaan mulai dari hak untuk dicerdaskan –agar tidak mudah menjadi mangsa sesama manusia– sampai kepada hak kebebasan beragama dan untuk dilindungi secara hukum. Perlindungan hukum bukan hanya mencakup perlindungan terhadap kejahatan orang lain terhadap dirinya, tetapi juga terhadap kejahatan sesama manusia terhadap kepentingan umum maupun terhadap kekayaan negara.
PENGALAMAN empiris Indonesia menunjukkan bahwa kekuasaan politik selalu berdampingan dengan kekuasaan ekonomi dan penguasaan atas akumulasi dana di tangan segelintir. Ini sebenarnya adalah suatu kejahatan yang mendasar yang telah dibiarkan dari waktu ke waktu oleh para penguasa Indonesia, mulai dari masa Soekarno dan Soeharto hingga kini. Daftar 40 orang terkaya Indonesia versi Majalah Forbes, memperkuat indikasi bahwa ekonomi dan hajat hidup bangsa Indonesia tak beda dengan gejala ketidakadilan di berbagai negara ‘maju’ di dunia, dikuasai oleh hanya segelintir orang. Akumulasi kekayaan mereka yang dihitung Forbes dalam miliar dollar, bila dikurs lebih dari 750 triliun rupiah, sedikit lagi sama besar dengan APBN Indonesia per tahun. Harian Kompas yang memperbandingkannya dengan perkiraan Pendapatan Domestik Bruto Indonesia hingga akhir tahun ini, menyebutkan bahwa jumlah itu adalah melebihi 10 persen PDB. Bandingkan kekayaan mereka dengan 30-40 juta rakyat yang pendapatannya di bawah 1 dollar AS atau di bawah Rp. 9.000 per hari, atau puluhan juta lainnya yang mungkin di bawah 2 dollar AS per hari. Bila seorang dari akar rumput itu setiap hari ‘mampu’ tak makan minum –yang tentu saja mustahil– sehingga tiap bulan bisa menabungkan uangnya 30 dollar atau 270 ribu rupiah, maka ia membutuhkan 2.160 tahun agar bisa membeli sebuah mobil Bentley seharga Rp. 7 miliar.
Adapun beberapa di antara kaum kaya yang secara rutin tercantum namanya dalam 40 orang terkaya Indonesia itu, tak selalu menghasilkan uang melalui industri atau cara yang berguna bagi rakyat. Beberapa dari mereka misalnya adalah industrialis rokok, yang menjual produk yang sama-sama kita ketahui adalah racun kesehatan dan sekaligus produk yang dibeli para pecandu nikotin untuk dibakar. Masih bagus produsen obat nyamuk, produknya juga dibakar tapi bisa mengusir nyamuk. Satu-satunya manfaat yang diberikan selain pajak, adalah karena industri itu menampung tenaga kerja yang jumlahnya pun tak mencapai 1 persen dari rakyat Indonesia. Tetapi seimbangkah itu semua dengan biaya yang pada sisi lain harus dikeluarkan negara dan rakyat untuk memelihara kesehatan dan melindungi diri dari biaya yang muncul karena dampak buruknya bagi kesehatan orang banyak yang mengisap maupun yang tak mengisap rokok?
PENGUTARAAN tentang kaum kaya tentu tak harus diarahkan apalagi didasarkan pada kebencian sosial atau kedengkian sosial, walau kita pun tahu bahwa melebarnya jurang kaya miskin sewaktu-waktu bisa memicu terjadinya ledakan kerusuhan sosial. Tapi tak urung berbagai situasi buruk sekarang ini, sebagaimana yang juga telah terjadi sebelumnya, kerapkali memang menjengkelkan karena dibiarkan berlangsung melalui ketidakadilan bersikap dari kalangan penguasa yang seakan-akan sudah dikendalikan dalam pola wealth driven economic maupun wealth driven politic. Penguasa demi penguasa hanya beretorika tentang perwujudan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia, tetapi di belakang layar justru terlibat dalam konspirasi memperkaya diri sendiri dan sekelompok orang, yang tak lain adalah para pelaku oligarki politik dan oligopoli ekonomi.
“Bukanlah kefakiran yang aku takutkan dari kalian, tetapi aku mengkhawatirkan apabila bumi dibuka (dimenangkan) lalu kalian saling bersaing memperebutkannya, sehingga kalian celaka sebagaimana celakanya orang-orang sebelum kalian”, Nabi Muhammad SAW.
Oleh Syamsir Alam*
DI SAAT Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sedang berkonsentrasi menyusun perombakan kabinet, bulan lalu, Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Matta dan beberapa kader lainnya mengajukan ancaman akan ke luar dari koalisi bila posisi menteri mereka diganggu. Serangan Anas tersebut membuat penjabat Partai Demokrat meradang, dan sebagai ‘hukuman’nya SBY mencopot satu menteri jatah partai anggota koalisi yang sering membuat gaduh itu. Setelah ditunggu-tunggu lama, PKS tidak juga keluar dari koalisi, mungkin menterinya yang enggan keluar karena merasakan enaknya jabatan tersebut.
Setelah itu, ketika Partai Demokrat mengajukan kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dari 2,5 persen (pada Pemilu 2009) menjadi 4 persen (untuk Pemilu 2014), PKS pun bereaksi keras dengan mengajak partai-partai kecil lainnya di parlemen untuk membentuk poros tengah sebagai kekuatan perlawanan. Namun, setelah PDI-P dan Golkar malah mengusulkan angka yang lebih tinggi menjadi 5 persen, dan Golkar balik mengancam, sikap PKS pun berubah. “Lebih baik kita menyimak dulu dengan tenang penjelasan pemerintah tentang usulannya. Kita kedepankan rasionalitas dalam pembahasannya untuk memahami dasar pemikirannya. Tidak ada alasan untuk tergopoh-gopoh,” tutur Ketua F-PKS Mustafa Kamal ketika ditanya para wartawan (DetikNews, 1 November 2011). Ternyata, PKS hanya melancarkan gertak sambal belaka.
Teman seiring yang berbeda kepentingan
Pers mengungkapkan hubungan antara PKS dengan kubu Partai Demokrat dalam koalisi pemerintahan SBY sudah lama berlangsung dengan tidak mulus. PKS yang seharusnya menjadi kawan seiring-seperjalanan, kerap berseberangan dalam berbagai hal. Misalnya, dalam kasus bantuan Bank Century, PKS adalah inisiator panitia khusus yang nemojokkan Partai Demokrat. Buntutnya, letter of credit (L/C) PT Selalang Prima di Bank Century diusut, dan Muhammad Misbakhun, politisi PKS yang terlibat sebagai inisiator panitia khusus, sekaligus pemilik perusahaan yang diusut tersebut, jadi terpidana (3/3/2010).
Pada kasus lain, Sekretariat Gabungan Partai Koalisi menolak angket mafia pajak, tetapi PKS di rapat DPR justru ikut mendukung hak angket tersebut (22/2/2011). PKS juga mendukung boikot pembahasan RAPBN 2012 sebagai akibat dari pemeriksaan anggota Badan Anggaran DPR yang menyangkut nama Tamsil Linrung, Wakil Ketua Badan Anggaran dari PKS. Tamsil disebut-sebut terlibat dalam kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (22/9/2011).
Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq mengajukan wacana penggabungan partai tengah anggota koalisi, yaitu PKS, PKB, PAN, dan PPP, setelah menilai koalisi dikuasai oleh Partai Demokrat dan Golkar (20/12/2010). Karena itu, pada saat penanda-tanganan kontrak baru Sekretariat Gabungan jika ada anggota koalisi yang tidak sepaham dengan kebijakan pemerintah, diminta agar mundur (23 5/2011). PKS tidak menunjukkan gejala untuk mundur, padahal sebelumnya ‘juru bicara’ Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengatakan PKS paling pertama diminta keluar dari Sekretariat Gabungan (26/3/2011).
Perbedaan pendapat pun sering terjadi internal PKS, sehingga nampaknya partai ini menggunakan strategi dua kaki untuk mencari posisi yang menguntungkan mereka.
Mengejarsejahtera meninggalkan tujuan semula sebagai partai tarbiyah
PKS termasuk salah satu fenomena keberhasilan partai baru menguasai percaturan politik di Indonesia, setelah Partai Demokrat yang berhasil menguasai pemerintahan. Bayangkan, sebagai pendatang baru dengan nama Partai Keadilan (PK) pada Pemilu 1999 hanya berhasil meraih 1,36 persen suara nasional (1,4 juta), setelah berganti nama menjadi PKS pada Pemilu 2004 sebagai persyaratan keikutsertaan parpol pada pemilu selanjutnya (electoral threshold) sesuai dengan UU Pemilu Nomor 3 Tahun 1999 sebesar 2 persen, perolehan suaranya naik menjadi 7,34 persen (8,3 juta), dan pada Pemilu 2009 meraih 7,89 persen (8,2 juta). Sedangkan partai Islam lainnya pada umumnya menunjukkan penurunan perolehan suara.
MASSA PENDUKUNG PKS. “Dengan tampilnya Helmi Aminuddin, Mursyid ‘Aam Jamaah Tarbiyah (1991-1998), menjadi Ketua Majelis Syuro PKS, muncul desas-desus ada hubungan PKS dengan NII. Kalau dilihat dari silsilah, Helmi adalah anak dari Danu Muhammad Hasan, mantan komandan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang kemudian dimanfaatkan oleh Bakin untuk mengemboskan partai Islam”. (foto dpw-pks jabar)
Mulanya sekitar tahun 1980-an, muncul gerakan tarbiyah, sebuah gerakan dakwah yang berbasis masjid kampus perguruan tinggi umum, mengajak umat Islam kembali ke Al Qur’an dan Hadits, karena mereka mengganggap modernisasi telah mencemari agama Islam. Gerakan tarbiyah tersebut kerap juga disebut sebagai Ikhwan, karena akrabnya aktivis tarbiyah itu dengan manhaj (konsep) gerakan Ikhwanul Muslimin, gerakan Islam radikal di Mesir yang beroposisi terhadap pemerintah, dan menyebar ke seluruh dunia. Hanya saja, gerakan tarbiyah itu justru menolak dikatakan sebagai bagian dari Ikhwanul Muslimin, meski mengakui terinspirasi. Berbeda dengan Hizbut Tahrir (Hizb ut-Tahrir), gerakan Islam politik fundamentalis lain, sempalan dari Ihwanul Muslimin di Palestina yang juga meragukan akidah-akidah yang telah diyakini oleh mayoritas umat Islam di Indonesia, dengan terang-terangan menyebutkan organisasi mereka sebagai Hizbut Tahrir Indonesia.
Walaupun Karen Amstrong, penulis buku History of God dan The Battle for God mengatakan gerakan fundamentalis berkembang menyertai masyarakat modern bergaya Barat (Koran Tempo, 21 Oktober 2001), namun banyak kalangan pengamat yakin, bahwa gerakan tarbiyah tersebut adalah usaha dari pemerintah untuk menggemboskan partai Islam dengan menghidupkan kembali isu NII (Negara Islam Indonesia). Dengan tampilnya Helmi Aminuddin, Mursyid ‘Aam Jamaah Tarbiyah (1991-1998), menjadi Ketua Majelis Syuro PKS, muncul desas-desus ada hubungan PKS dengan NII. Kalau dilihat dari silsilah, Helmi adalah anak dari Danu Muhammad Hasan, mantan komandan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang kemudian dimanfaatkan oleh Bakin untuk mengemboskan partai Islam. Namun, hal itu dibantah oleh Soeripto, salah seorang pendiri PKS yang dikenal sebagai orang Bakin.
“Saya katakan hal itu (PKS ada link dengan NII) tidak benar. Sejak awal kita tidak pernah bersentuhan dengan NII. Soal keterlibatan Ketua Majelis Syuro PKS dengan NII, karena anaknya Danu, saya kira tidak ada hubungannya, sebab beliau sejak SMP sudah disekolahkan di luar negeri,” kata Soeripto yang dulu kala pada masa Soekarno adalah aktivis Gemsos, kepada wartawan, usai menghadiri The International Conference On Family In Islamic World di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika Kota Bandung, Sabtu (7/5) (RimaNews, Bandung, Sabtu, 7 Mei 2011).
Kepada berbagai media Soeripto pernah menceritakan dengan gamblang mengenai riwayat hidupnya dalam dunia intelejen. Sekalipun sudah mengaku menjadi mantan sejak tahun 1970, akan tetapi beberapa sumber menyebutkan Soeripto tetap mangkal di kantor Bakin. Seperti diketahui, Bakin (Badan Koordinasi Intelejen Negara), lembaga intelejen resmi pada masa Orde Baru yang membawahi semua lembaga intelejen lain. Dengan pengangkatannya sebagai Ketua Tim Penanganan Masalah Khusus Kemahasiswaan DIKTI/Depdikbud (1986-2000), Soeripto dengan mudah mengembangkan gerakan tarbiyah di masjid kampus. Dengan alasan mengendalikan radikalisme, ia membentuk jaringan organisasi radikal Islam baru yang berada di bawah pembinaan dan pengawasan intelejen, sebagai tandingan dari kalangan remaja masjid dan gerakan kampus.