Tag Archives: Megawati Soekarnoputeri

Keputusan dan Kemampuan Kualitatif Presiden Joko Widodo dalam Kekuasaan (1)

“BERBAGAI keputusan Presiden Jokowi belakangan ini mulai mencemaskan para pendukungnya,” tulis Yudi Latif, seorang cendekiawan muda –sebutkanlah demikian– di Harian Kompas (9/2). Contoh aktual dari yang mencemaskan itu, adalah keputusan Presiden Jokowi mengabulkan proyek ‘kereta cepat’ Jakarta-Bandung. Cepat namun tidak responsif terhadap arus aspirasi publik.  “Tampil menjadi presiden karena meroketnya harapan akan pemerintahan yang lebih responsif terhadap aspirasi publik,” tetapi pada sisi sebaliknya terjadi “pemberian ruang yang melebar bagi pemenuhan kepentingan segelintir orang, membuat banyak orang merasa tidak bahagia.” Situasi ini kian menguatkan apatisme dan pesimisme terhadap janji-janji demokrasi.

Sebenarnya, bukan hanya belakangan ini keputusan dan tindakan-tindakan Presiden Jokowi mencemaskan, bukan pula sekedar di kalangan pendukungnya melainkan cukup meluas di masyarakat, sudah sejak awal masa kepresidenannya. Segala kecemasan yang ada, bagaimana pun bentuknya, mencerminkan adanya kesangsian terhadap kemampuan kualitatif sang pemimpin dalam menjalankan kekuasaan. Bahkan, kecemasan dan kesangsian itu bila ditelusur ke belakang, sudah ada sebelum Pemilihan Presiden 2014, berupa hanya tersedianya pilihan the bad among the worst di antara pilihan sempit dua pasangan yang tampil kala itu. Artinya, siapa pun yang naik dari pilihan terbatas seperti itu, berpotensi untuk disangsikan dan dipertanyakan kemampuannya memangku kekuasaan negara.

JOKO WIDODO DAN MEGAWATI. "Kecemasan dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri." (gambar download Tempo)
JOKO WIDODO DAN MEGAWATI. “Kecemasan dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri.” (gambar download Tempo)

Sistem pemilihan umum dan kepartaian yang ada memang hanya mampu menyediakan pilihan terbatas itu. Sistem yang ada –dengan segala prosedur dan persyaratannya yang begitu artifisial menguntungkan partai politik– memang hanya memberi celah yang begitu sempit. Dan sifat artifisialnya itu hanya bisa dimanfaatkan partai-partai politik melalui ‘koalisi’ kuantitatif untuk menyediakan calon presiden-wakil presiden. Bisa terlihat, betapa dalam proses seperti itu, yang tampil adalah tokoh-tokoh yang cenderung bukan terbaik secara kualitatif, tetapi yang ‘terkuat’ secara kuantitatif.

Dalam pilihan terbatas dengan situasi the bad among the worst tidak mengherankan bila jumlah warganegara yang tidak menggunakan hak pilihnya, bertambah banyak jauh melebihi dua pemilihan presiden sebelumnya di tahun 2004 dan 2009. Data resmi menunjukkan 56.732.857 warganegara di antara 190.307.134 yang terdaftar dalam DPT 2014 tidak menggunakan hak pilihnya. Berdasarkan prosentase, angka ini (mencapai 29,8 persen) dianggap ‘terburuk’ dibanding dua pemilihan presiden sebelumnya di tahun 2004 dan 2009. Menurut perhitungan KPU, pasangan Jokowi-JK memperoleh 70.997.833 dan pasangan Prabowo-Hatta Rajasa memperoleh 62.576.444 suara. Praktis suara yang diberikan rakyat pemilih, menurut ‘matematika’ demokrasi –dari, untuk dan oleh rakyat– nyaris terbagi tiga sama rata. Apalagi saat itu ada keraguan mengenai posisi dan eksistensi sekitar 4 juta suara. Tapi terlepas dari itu, menurut ‘matematika’ hasil formal pemilihan presiden versi KPU, Jokowi-JK memenangkan pemilihan umum dengan 53,15 persen terhadap Prabowo-Hatta Rajasa yang memperoleh 46,85 persen. Namun terhadap jumlah penduduk yang sekitar 248 juta kala itu, menurut ‘matematika’ sosial-demografi masing-masing pasangan hanya memiliki dukungan 25-28 persen rakyat Indonesia.

KECEMASAN dan kesangsian pertama tentang Joko Widodo adalah meluasnya anggapan di tengah khalayak bahwa ia hanya akan menjadi Presiden ‘boneka’ dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri. Anggapan ini tentu bisa terasa ‘menyakitkan’ bagi yang bersangkutan. Tapi apa boleh buat, itu memang ‘hidup’ di tengah masyarakat dan sering dicopy dalam format yang dibesarkan oleh dan di kalangan politisi.

Kesangsian awal berikutnya muncul dari bentuk dan susunan kabinet yang disodorkan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla kepada publik. Janji bahwa Kabinet Kerja akan lebih banyak diisi dengan kaum profesional tidak ditepati dengan baik. Kabinet yang dibentuk ternyata lebih didominasi oleh perwakilan partai-partai politik pendukung di masa kampanye. Artinya kompromi politik lebih mengedepan. Menurut pengalaman empiris, masih sejak masa SBY, partai-partai politik tak punya kecenderungan mengutamakan aspek kualitatif calon yang diajukannya, melainkan lebih mengedepankan subjektivitas kaum oligarki partai. Pada waktu yang sama terlihat betapa Presiden Jokowi sendiri (dan mungkin juga Wakil Presiden Jusuf Kalla) sebenarnya tidak memiliki data base memadai tentang sumber daya manusia terbaik tingkat nasional yang pantas diajak masuk kabinet.

Terbukti kemudian Kabinet Kerja memang minim pencapaian, kikuk dan serba salah. Sehingga, diperlukan suatu reshuffle masih di usia dini. Tapi, dengan reshuffle tetap saja kinerja kabinet itu masih dalam posisi tanda tanya. MenPan-RB, meski tergopoh-gopoh dan perlu diragukan kredibilitas penilaiannya, belum lama ini menerbitkan semacam rapor serba merah untuk sebagian terbesar kementerian dan lembaga negara. Tetapi kementerian koordinator yang dipimpin Puan Maharani, yang lebih sibuk beriklan Revolusi Mental dan masih banyak dipertanyakan kinerjanya, rapornya baik-baik saja.

KARENA tidak memiliki mayoritas kerja yang dibutuhkan di parlemen –yang terbelah dua melalui Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih– maka dibutuhkan kegiatan politik goncang-menggoncang. Dilakukan dengan memanfaatkan faktor objektif adanya benturan kepentingan di internal dua partai yang tergabung dalam KMP. Dua partai, Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan mengalami pola dua munas dan atau muktamar. Partai Golkar terpecah menjadi dua kubu, kubu Munas Bali (Aburizal Bakrie) dan kubu Munas Ancol (Agung Laksono). Partai Persatuan Pembangunan terbelah jadi kubu Muktamar Jakarta Suryadharma Ali/Djan Faridz dan kubu Muktamar Surabaya Pangkapi/Romahurmuziy. Dengan cepat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberi keabsahan kepada Golkar Ancol Agung Laksono dan kepada PPP Romahurmuziy, yaitu mereka yang merapat sebagai pendukung pemerintahan Joko Widodo.

Meski kubu Golkar Aburizal dan PPP Djan Faridz terlihat kini sangat berpeluang memenangkan jalan penyelesaian hukum jangka panjang, tetapi tekanan politik jangka pendek terhadap keduanya, ternyata berhasil membobolkan pertahanan mereka. Keduanya lalu ‘lempar’ handuk menyatakan menjadi pendukung pemerintahan Jokowi. Suatu Munas Luar Biasa diterima sebagai penyelesaian di Golkar. Sementara itu, sebelumnya satu anggota KMP, yakni PAN telah terlebih dulu menyeberang menjadi pendukung pemerintah dengan suatu alasan tersendiri yang khas. Tidak boleh tidak, ini merupakan ‘prestasi’ Yasonna Laoly. Pertanyaannya, apakah ini inisiatif pribadi Yasonna, inisiatif dengan dukungan PDIP, ataukah atas arahan Presiden? “Menurut pengalaman saya,” ujar Presiden ke-3 RI BJ Habibie, saat berbicara di Rapimnas Golkar yang baru lalu, “tak ada tindakan menteri yang berlangsung tanpa sepengetahuan Presiden.”

Terhadap peristiwa penyeberangan ini, merdeka.com (9/2) menurunkan berita sindiran politisi PDIP Effendi Simbolon. “Mungkin demokrasi ala Melayu begitu ya. Enggak punya idealisme. Kan beda kalau zaman dulu ada ideologi. Kalau sekarang pragmatisme, transaksional semua.” Effendi menilai, tanpa adanya partai oposisi justru pemerintahan akan lepas kontrol. Sehingga kebijakan akan cenderung bersifat absolut. Bahkan tidak menutup kemungkinan koalisi gendut dukung pemerintah bisa membuat Jokowi-JK tersandung kasus korupsi. “Mungkin itu jalan Tuhan untuk cepat ke KPK. Mungkin itu cara lain dari Tuhan. Akhirnya kerena merasa berkuasa, tak terkontrol, dan melakukan semau-maunya.”

NASIB KPK selanjutnya, juga menjadi sumber kecemasan banyak pihak, khususnya di masa pemerintahan Joko Widodo. (Berlanjut ke Bagian 2socio-politica.com)

International People’s Tribunal, Berdiri Hanya Pada Sepertiga Kebenaran

SETELAH ‘bersidang’ empat dari lima hari kerja sepanjang pekan lalu –Selasa tanggal 10 hingga Jumat 13 November 2015– para hakim pada forum International People’s Tribunal (IPT) di Den Haag, mengambil kesimpulan yang sedikit anti klimaks. Pertama, anti klimaks terhadap ‘kegaduhan’ yang tercipta karena sikap reaktif –dengan lontaran komentar yang untuk sebagian besar dangkal dan ceroboh– sejumlah petinggi pemerintahan Indonesia. Kedua, anti klimaks terhadap ekspektasi tinggi sebagian ‘kelompok kiri’ yang terasa agak meluap bahwa ‘pengadilan rakyat’ itu akan membenarkan penuh ‘klaim’ kebenaran mereka selama ini terkait Peristiwa 30 September 1965. Ketiga, anti klimaks terhadap kebenaran sejati dari peristiwa kejahatan kemanusiaan –yang terjadi di tahun 1965, 1966 hingga 1967– itu sendiri.

            Panel tujuh hakim IPT yang dipimpin Zak Jacoob yang berasal dari Afrika Selatan, menetapkan bahwa terdapat bukti pelanggaran HAM berat memang terjadi pasca Peristiwa 30 September 1965 di Indonesia. Selain itu panel juga menyatakan adanya kekerasan seksual terhadap sejumlah perempuan, yang dilakukan secara sistematis dan berulang selama tahun 1965-1967. Pada sisi lain, panel hakim menyebut telah terjadi pembunuhan terhadap sejumlah jenderal dan perwira militer Indonesia. Kesimpulan yang diambil para hakim IPT itu, adalah berdasarkan kesaksian para korban dan 9 dakwaan yang diajukan tim jaksa yang dipimpin pengacara asal Indonesia Dr Todung Mulia Lubis. “Seluruh materi, tanpa diragukan lagi, menunjukkan bahwa pelanggaran hak asasi manusia berat yang diajukan ke hakim, memang terjadi,” demikian media mengutip Zak.

NURSJAHBANI KATJASUNGKANA DI INTERNATIONAL PEOPLE'S TRIBUNAL. "Semestinya tak perlu menganggap Todung Mulia Lubis dan Nursjahbani Kacasungkana sebagai pengkhianat. Atau, orang-orang Indonesia yang pikirannya tidak Indonesia lagi seperti kata Menteri Polhukham Luhut Pandjaitan. Biarkan saja mereka mencari panggungnya sendiri." (download CNN Indonesia)
NURSJAHBANI KATJASUNGKANA DI INTERNATIONAL PEOPLE’S TRIBUNAL. “Semestinya tak perlu menganggap Todung Mulia Lubis dan Nursjahbani Kacasungkana sebagai pengkhianat. Atau, orang-orang Indonesia yang pikirannya tidak Indonesia lagi seperti kata Menteri Polhukham Luhut Pandjaitan. Biarkan saja mereka mencari panggungnya sendiri.” (download CNN Indonesia)

            Khusus tentang dakwaan jaksa terkait keterlibatan sejumlah negara ‘barat’ –Amerika Serikat, Inggeris dan Australia– membantu Jenderal Soeharto menumpas Partai Komunis, hakim menyatakan akan mempertimbangkan lebih lanjut, tanpa ikut menyebut nama negara-negara tersebut. Sementara itu pada sisi lain, sepanjang proses ‘peradilan’ IPT ini jaksa tidak memerlukan menyebut keterlibatan negara-negara blok timur kala itu –Uni Soviet, Cekoslowakia dan Republik Rakyat Tiongkok– dalam proses menuju terjadinya Peristiwa 30 September 1965 yang menjadi pangkal terjadinya malapetaka sosial yang penuh pelanggaran HAM berat di masa berikutnya.

            Terbawa berbuat kesalahan. TAK PERLU menolak kesimpulan para hakim International People’s Tribunal itu bahwa telah terjadi pelanggaran HAM berat pada waktu dan setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965. Sebagaimana tak perlu membantah dan membela keberadaan kamp Pulau Buru dan berbagai stigmatisasi yang kerap membabi buta, sampai-sampai fitnah terlibat G30S dan atau PKI pun dijadikan senjata dalam persaingan pribadi.

Pelanggaran-pelanggaran HAM berat itu, malah perlu kita pertegas penamaannya sebagai kejahatan kemanusiaan sebagai hasil samping ‘tak terduga’ dari suatu rangkaian peristiwa politik. Pertarungan politik kekuasaan yang terjadi kala itu telah mencipta salah satu malapetaka sosiologis paling memilukan dalam sejarah Indonesia, akibat terpicunya perilaku kekerasan. Padahal dalam banyak waktu, perilaku kekerasan itu lebih sering terpendam dibalik sifat lemah lembut sehari-hari manusia dalam kultur Nusantara. Dan ini menjadi tanggungjawab sejarah para pemimpin masa itu, mulai dari Soekarno, Aidit sampai Jenderal Soeharto serta para pemimpin oportunis dari partai-partai Nasakom.

            Namun, perlu memberi catatan, bahwa International People’s Tribunal telah ikut terbawa berbuat kesalahan yang telah berlangsung selama 50 tahun, tidak berhasil melihat kebenaran secara penuh. Mencari, melihat dan menemukan kebenaran hanya pada sisi kelompok yang dianggap ‘korban’ dan itu pun terbatas pada korban dari kalangan pengikut partai komunis. Tidak mencari dan melihat kebenaran pada kelompok korban bukan komunis maupun korban dari kalangan masyarakat yang tak tahu apa-apa tetapi berada di tengah kancah kemalangan malapetaka sosiologis. Pada sisi pelaku, ‘pengadilan rakyat’ di Den Haag itu tidak berupaya mencari fakta bahwa pelaku kekerasan dan kejahatan kemanusiaan 1965,1966 dan 1967 itu ada pada semua pihak yang terlibat dalam pertarungan dan pembalasan politik kala itu. Dalam beberapa peristiwa di daerah tertentu seperti antara lain di Jawa Tengah, kelompok militan komunis mendahului melakukan kekerasan berdarah. Di Jawa Timur, harus diakui kelompok pengikut NU mendahului melakukan tindakan kekerasan, sebagai pembalasan terhadap aksi-aksi sepihak pengikut PKI selama bertahun-tahun masa Nasakom yang berpuncak pada tahun 1964-1965. Di Bali, dendam lama akibat perseteruan sosial-ekonomi-politik sebelum 1965 bekerja mencipta kekerasan berdarah antara massa PKI dengan massa PNI.

INTERNATIONAL PEOPLE'S TRIBUNAL. "Tetapi yang berhasil ditegakkan itu hanya sepertiga dari kebenaran itu sendiri. Kebenaran yang tidak lengkap dan hanya dari satu sisi tertentu –dalam hal ini, sisi kiri– pada akhirnya menjadi suatu ketidakbenaran bila tidak dilanjutkan untuk menemukan kebenaran yang lebih utuh dan lengkap. Apalagi, bila tidak disertai sikap adil." (download bbc)
INTERNATIONAL PEOPLE’S TRIBUNAL. “Tetapi yang berhasil ditegakkan hanya sepertiga dari kebenaran itu sendiri. Kebenaran yang tidak lengkap dan hanya dari satu sisi tertentu –dalam hal ini, sisi kiri– pada akhirnya menjadi suatu ketidakbenaran bila tidak dilanjutkan untuk menemukan kebenaran yang lebih utuh dan lengkap. Apalagi, bila tidak disertai sikap adil.” (download bbc)

            Adanya peranan kalangan tentara, khususnya Angkatan Darat, dalam ‘menuntun’ –katakanlah demikian– penumpasan terhadap pengikut PKI, tak perlu disangkal. Untuk sebagian, peranan itu memang diambil oleh beberapa kalangan tentara kala itu. Tapi, harus cermat pula melihat fakta bahwa pada masa Nasakom Soekarno, lebih dari separuh Komando Distrik maupun Resimen Militer di dua Komando Daerah Militer –Diponegoro dan Brawijaya– dikendalikan oleh perwira-perwira yang terpengaruh komunis. Dan sungguh menarik bahwa penumpasan PKI setelah 30 September 1965  pada daerah-daerah militer itu justru berlangsung lebih intensif dan keji di bawah ‘komando’ para perwira berhaluan komunis itu. Panglima Kodam Udayana maupun Gubernur Bali pada saat peristiwa kekerasan terjadi, dua-duanya dikenal berhaluan komunis.

Para korban di tiga daerah itu, dengan demikian, setidaknya terdiri dari tiga kelompok, yakni kelompok pengikut komunis, kelompok non-komunis dan paling tragis adalah kelompok ketiga yakni para korban dari kalangan masyarakat biasa yang tak tahu menahu ‘urusan’ politiknya tetapi terseret tumpas karena bekerjanya fitnah, iri hati dan dan dendam pribadi. Bahkan korban di kalangan pengikut komunis sendiri tak semuanya memiliki keterlibatan peristiwa politik tahun 1965, namun ikut menjadi tumbal dari tindakan ‘makar’ politik pemimpin partai.

Siapa pun korbannya, siapa pun pelakunya, kekerasan adalah kekerasan. Bila dilakukan besar-besaran dengan korban dalam jumlah masif, ia adalah kejahatan kemanusiaan.

Hanya sepertiga kebenaran. ‘Pengadilan rakyat’ di Den Haag yang ketua panitia penyelenggaranya adalah tokoh perempuan pegiat HAM dari Indonesia, Nursjahbani Katjasungkana SH, melalui sidang empat hari mungkin saja telah ikut menegakkan kebenaran, tetapi yang berhasil ditegakkan hanya sepertiga dari kebenaran itu sendiri. Kebenaran yang tidak lengkap dan hanya dari satu sisi tertentu –dalam hal ini, sisi kiri– pada akhirnya menjadi suatu ketidakbenaran bila tidak dilanjutkan untuk menemukan kebenaran yang lebih utuh dan lengkap. Apalagi, bila tidak disertai sikap adil. Kebenaran dan keadilan adalah dua nilai yang merupakan satu kesatuan. Tanpa keadilan, tak ada kebenaran. Tanpa kebenaran, tak mungkin menemukan keadilan.

Tetapi terlepas dari itu, adil atau tidak adil, internasionalisasi kejahatan kemanusiaan yang terjadi mengikuti Peristiwa 30 September 1965 sudah merupakan realita. Lalu sebagian dari kita marah-marah, dan melontarkan berbagai tuduhan. Seorang tokoh atas di pemerintahan sampai salah kaprah, marah-marah ke pemerintah Belanda dan mengungkit-ungkit kekejaman masa kolonial Belanda. Padahal pemerintah Belanda tak punya wewenang apa pun terhadap International People’s Tribunal itu. Lainnya, melontarkan tuduhan pengkhianat. Semestinya tak perlu menganggap Todung Mulia Lubis dan Nursjahbani Katjasungkana sebagai pengkhianat. Atau, orang-orang Indonesia yang pikirannya tidak Indonesia lagi seperti kata Menteri Polhukham Luhut Pandjaitan. Biarkan saja mereka mencari panggungnya sendiri.

Pertanyaannya, ini lebih penting, kenapa ada yang terdorong dan merasa perlu mencari apa yang dianggapnya ‘kebenaran’ di luar Indonesia? Tak lain karena, pemerintah-pemerintah sesudah Soeharto, memang tidak pernah bersungguh-sungguh menangani dan menyelesaikan kejahatan-kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi di Indonesia, tak terkecuali dan terutama kejahatan kemanusiaan 1965, 1966 dan 1967. Tidak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono, tidak pula pemerintahan Megawati Soekarnoputeri maupun kini pemerintahan Joko Widodo. Apakah lagi-lagi para pemimpin itu menggunakan pilihan menurut patron kultur Jawa “menyelesaikan masalah dengan menunda persoalan” sampai suatu waktu persoalan dilupakan dan selesai dengan sendirinya? Meski, bisa dipertanyakan akankah bisa demikian di masa modern dan makin modern di masa depan.

            Narasi Kebenaran. PERLU meminjam penggambaran Dr Marzuki Darusman SH –mantan Jaksa Agung RI dan Ketua Komnas HAM yang kini menjadi special rapporteur PBB dalam masalah HAM– tentang berlarut-larutnya penyelesaian masalah HAM ini di Indonesia. Menurut Marzuki, perdebatan mengenai penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu masih terbelenggu oleh dua pilihan.  Situasinya masih mendua, apa melalui jalan yudisial atau jalan non-yudisial. Semua masih terjebak dalam perdebatan seperti itu. Seolah-olah tak ada alternatif lain. Pertama, menyelesaikan secara yudisial, dengan mengambil beberapa perkara lalu itu dianggap mewakili semua perkara yang sudah terjadi, padahal masalahnya begitu kompleks. Bila ini yang dilakukan, malah akan menimbulkan ketidakadilan baru. Atau, kedua, menyelesaikannya secara non-yudisial, yang rumusannya belum ditemukan.

“Terhadap situasi mendua ini saya mengusulkan penciptaan narasi kebenaran, yaitu uraian yang mandat penulisannya diserahkan kepada suatu lembaga. Dan ini sangat menentukan. Jadi selain dua pilihan di atas, sebenarnya ada pilihan lain. Kalau pihak TNI masih bersikukuh tidak mau membuka masalah ini, mereka akan di-bypass oleh gerakan narasi ini.” Dalam alam keterbukaan dan demokrasi serta HAM, begitu narasi itu ditulis dan selesai, sekurang-kurangnya satu generasi akan bertahan dengan uraian itu. Kalau tidak ada uraian kontra, maka uraian itu yang akan dipegang, sehingga akhirnya yang bertahan menolak narasi juga mencari jalan lain untuk menjelaskan posisi mereka secara argumentatif. Kalau itu sudah terjadi, maka suasana akan menjadi lebih sehat dan jernih. Uraian naratif itu ada syarat-syaratnya, tidak mengandalkan analisa semata-mata mengenai kejadian atau fakta, tetapi mencari makna. Narasi itu berpusat kepada makna, efek dari kejadian itu dalam bentuk kekerasan dan pengaruhnya kepada kehidupan bangsa saat ini.

SETELAH internasionalisasi, saatnya menasionalkan kembali persoalan pelanggaran HAM masa lampau yang mengikuti Peristiwa 30 September 1965 itu. Bagaimana pun, mendekati kebenaran sedekat-dekatnya, menjadi kunci penyelesaian. (socio-politica.com)

Rencana ‘Pembunuhan’ KPK: Et tu Jokowi?

PERSOALAN terbesar yang dihadapi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat ini, adalah indikasi terdapatnya rencana jangka pendek pembunuhan atas dirinya dalam jangka panjang –semula, disebutkan jangka waktu 12 tahun. Diduga kuat akan dilakukan melalui revisi UU KPK. Terminologi “pembunuhan KPK” dalam konteks ini, kita pinjam dari Ikrar Nusa Bhakti, professor riset di Pusat Penelitian Politik LIPI. Sejauh ini, ‘pembunuhan’ adalah terminologi paling keras, di saat yang lain masih menggunakan kata ‘pelemahan’ KPK terhadap upaya revisi UU No. 30/2002 mengenai KPK yang (kembali) diluncurkan 45 anggota DPR lintas fraksi partai KIH plus Golkar. Dan bisa dipastikan sikap 45 anggota itu merupakan pencerminan kehendak partai mereka masing-masing.

            Merupakan hal menarik, menurut Ikrar dalam tulisannya di Harian Kompas (13/10), “UU KPK lahir pada era Presiden Megawati Soekarnoputeri, tetapi kini mengapa justru PDI-P yang menjadi motor pelemahan atau bahkan pembunuhan KPK? Apakah ini terkait dengan isu ketakutan PDI-P bahwa Megawati akan terkena kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada eranya dulu?” Kehadiran anggota DPR dari PDI-P, Masinton Pasaribu sebagai mesin utama memunculkan upaya revisi itu, tentu tak kalah menarik. Salah satu argumentasinya dinilai Ikrar amat absurd, ketika ia ini “secara menggebu-gebu mengatakan bahwa pembentukan KPK yang lahir atas dasar Tap MPR RI/VIII/2001 itu adalah produk situasi politik transisi dan kini MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara.” Atas dasar itu pula Masinton dan para pendukung pembunuhan KPK membatasi usia KPK hanya pada 25 tahun. Karena KPK saat ini sudah 13 tahun, sisa usia KPK adalah 12 tahun seperti yang dicanangkan RUU Revisi KPK itu. Sebelum dibunuh, KPK mulai dipreteli sejumlah otoritasnya.

JOKOWI DAN MEGA DI DEPAN PAPAN CATUR. “Ini yang justru menambah misteri soal revisi UU KPK ini, mengapa pemerintah yang didukung PDI-P dulu melahirkan UU KPK, dan kini ketika PDI-P berkuasa kembali justru ingin mematikan KPK.” (Infografis Tempo)
JOKOWI DAN MEGA DI DEPAN PAPAN CATUR. “Ini yang justru menambah misteri soal revisi UU KPK ini, mengapa pemerintah yang didukung PDI-P dulu melahirkan UU KPK, dan kini ketika PDI-P berkuasa kembali justru ingin mematikan KPK.” (Infografis Tempo)

             Lebih jauh, kita masih meminjam uraian Ikrar. “Sampai detik ini antara DPR dan pemerintah (Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly) masih saling mengelak bahwa bukan lembaga mereka yang mempersiapkan revisi UU KPK.” Jika benar Kementerian Hukum dan HAM yang mempersiapkan draft revisi tersebut, memang benar ada kepentingan politik PDI-P untuk melemahkan dan bahkan membunuh KPK. “Ini yang justru menambah misteri soal revisi UU KPK ini, mengapa pemerintah yang didukung PDI-P dulu melahirkan UU KPK, dan kini ketika PDI-P berkuasa kembali justru ingin mematikan KPK.”

            Tak kalah menambah aroma misteri, adalah di mana posisi Presiden Joko Widodo dalam  kaitan rencana yang terkesan ingin mematikan KPK ini. Memang, pada Selasa (13/10) petang dalam konsultasi Pimpinan DPR dan Presiden, ada kesepakatan menunda pembahasan revisi UU KPK, sampai masa sidang berikut. Tetapi ini tidak mengurangi tanda tanya tentang sikap sebenarnya dari Presiden Jokowi dalam konteks tercerminnya kehendak pemerintahannya untuk mengakhiri KPK –entah sekarang, entah beberapa waktu ke depan. Kesepakatan DPR dan Pemerintah ini terasa sangat sarat dengan salah satu aspek dalam ‘filosofi’ kepemimpinan Jawa: Menyelesaikan persoalan bisa dengan menunda keputusan, to solve the problem by postponing the problem. Bila dalam filosofi Nusantara pada umumnya berlaku adagium “tempalah besi selagi panas”, maka Mpu pembuat keris di tanah Jawa mengembangkan ilmu “besi juga bisa ditempa dalam keadaan dingin.”

Per saat ini suhu pro-kontra eksistensi KPK melalui polemik tentang revisi UU KPK, dipastikan makin meninggi bila DPR memaksakan pembahasan revisi tersebut. Penundaan ke masa sidang berikut akan menurunkan temperatur. Namun, belum tentu akan menyelesaikan persoalan, karena siapa yang tahu apakah temperatur sudah reda pada waktu itu. Meski, sebenarnya ada celah kecil, yakni bila publik ternyata tidak puas dengan susunan komisioner KPK yang baru nanti sehingga surut semangatnya mendukung KPK, maka mereka yang menginginkan KPK mati bisa menyodok lagi.

Et tu Jokowi? TIDAK mudah mengukur sikap sesungguhnya Presiden Joko Widodo tentang eksistensi KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Beliau sejauh  ini bukan tipe “the man who rules the waves”, tetapi “the man who ruled by the waves”. Dalam berbagai persoalan pemerintahan dan kekuasaan –termasuk dalam masalah pemberantasan korupsi– selama setahun ini beliau lebih sibuk dan repot melakukan konsolidasi menyiasati angin yang menjadi penguasa sesungguhnya terhadap gelombang di laut. Dalam keadaan demikian, kendati beliau dalam berbagai retorika dan kampanyenya senantiasa menegaskan sikap anti korupsi dan keinginan memberantas kejahatan terhadap keuangan negara itu, beliau akan lemah dalam realita.

Gelombang kekuatan kaum korup dan pemangku kepentingan khusus yang begitu kuat di seputar rezimnya, membuat Presiden Joko Widodo selalu terpaksa kompromistis. Wealth driven politic yang melingkupi di sekelilingnya tak bisa tidak memberi posisi kuat kepada kaum korup. Tak sedikit tudingan bahwa kabinetnya telah terisi dengan berbagai macam tokoh dengan hasrat dan kepentingan pribadi maupun kelompok sehingga rawan tergelincir korup. Tetapi kehidupan politik Indonesia sendiri saat ini memang takkan berjalan tanpa topangan dana operasional yang digali melalui korupsi. Biaya menjadikan seseorang sebagai bupati atau gubernur mahal, apalagi untuk menjadi presiden. Tak ada partai politik –selaku pelaku utama kehidupan politik Indonesia saat ini– yang tak punya persentuhan saling menguntungkan dengan pelaku korupsi untuk tidak mengatakan bahwa korupsi itu memang merupakan kiat penting untuk survival untuk kemudian berjaya pada langkah berikutnya. Korupsi sudah menjadi semacam gimnastik nasional untuk memelihara stamina. Terbaru, Partai Nasdem milik Surya Paloh –yang selalu menjanjikan pembaharuan dan restorasi– telah mulai ikut tercatat sebagai peserta gimnastik nasional itu.

Maka, dari situasi itu, pantas saja bila ada separuh tanda tanya terhadap diri Joko Widodo sendiri dalam konteks pemberantasan korupsi. Mereka yang menyodorkan rencana revisi UU KPK secara formal adalah salah satu menterinya, sementara beberapa anggota DPR dari partai pendukungnya selalu menyebut-nyebut keterkaitan sang presiden sebagai pihak yang menyetujui.  Memang, Presiden Joko Widodo tak bisa lagi dikatakan sepenuhnya selalu seia-sekata dengan PDI-P sebagai partai pendukung utamanya menuju kursi RI-1, tetapi belum tentu dalam hal eksistensi KPK mereka memiliki keinginan berbeda satu dengan yang lain. Kalau Presiden memang tak menginginkan pelemahan –atau bahkan pembunuhan– terhadap KPK, Presiden takkan hanya sepakat terhadap penundaan, melainkan memberi penegasan bahwa pemerintah menarik kembali usulan revisi UU KPK itu. Dan sikap itu ditempatkan sebagai bukti komitmen terhadap pemberantasan korupsi, setidaknya selama 4 tahun ke depan. Kalau tidak, ada pertanyaan: Et tu Jokowi?

Dua pilihan di depan liang kubur. SEBENARNYA menyangkut KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi ada dua pilihan tersedia.

Pertama, konsisten terhadap niat semula saat KPK didirikan, bahwa lembaga itu sebuah lembaga ad-hoc. Tugas pokoknya untuk mengatasi kian meluasnya korupsi sebagai perilaku berjamaah justru pada pasca Soeharto –yang dikecam sarat KKN– karena untuk sementara institusi penegak hukum yang ada dianggap tidak cukup berdaya mengatasinya. Sebagai konsekuensi logisnya, semestinya selama KPK bekerja dalam jangka waktu tertentu, selama itu pula harus ada upaya keras membenahi Kejaksaan Agung dan Kepolisian RI –dengan jajarannya masing-masing. Untuk mencapai kualitas terbaik dengan kemampuan kuantitatif dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Bahwa Kejaksaan Agung berpotensi berkembang secara kualitatif dan kuantitatif, terlihat pada dua masa Jaksa Agung, yaitu Marzuki Darusman dan Baharuddin Lopa. Sayang keduanya, khususnya Marzuki, kala itu dipatahkan di tengah jalan oleh intrik kekuatan politik korup yang masih eksis dan masyarakat yang bingung memberi dukungan penuh karena sikap apriori sisa masa lalu. Sementara Baharuddin Lopa sangat cepat terputus masa kerjanya oleh kematian di tanah suci. Dan tak kalah pentingnya, titik lemah di badan-badan peradilan tak pernah ditangani dan diatasi dengan bersungguh-sungguh. Setidaknya sebuah Pengadilan Negeri di Jakarta bahkan sempat disebut sebagai kuburan bagi perkara-perkara korupsi.

Atau kedua, kenapa tidak sekalian saja menetapkan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi secara permanen dan satu-satunya, lengkap dengan segala wewenang extra ordinary yang dibutuhkan? Persoalan pokoknya, saat ini KPK lah satu-satunya lembaga penegakan hukum yang masih cukup dipercayai dalam kadar tinggi oleh masyarakat dan memiliki efek penggentar terhadap kaum korup. Terhadap yang lain, masyarakat telah begitu putus asa dan bahkan patah arang. Akan memakan waktu lama sebelum kepercayaan itu bisa dipulihkan, untuk tidak mengatakan bahwa praktek kotor di pengadilan dalam konteks wealth driven law justru makin meningkat. Konsekuensi dari menempatkan KPK sebagai lembaga permanen adalah pengembangan pengorganisasian secara bersungguh-sungguh. Tidak gampang, tetapi kesulitan tak bisa dijadikan alasan untuk tidak melakukan. Dibutuhkan political will yang kuat untuk menyelamatkan negara dari liang kubur ‘negara gagal’. (socio-politica.com)

Pers Bebas dan Kritis Sebagai ‘Musuh’ Para Penguasa (Presiden)

BERKALI-KALI Presiden Jokowi belakangan ini menyelipkan kecaman maupun sekedar komentar mengenai pers dan media pada umumnya. Terbaru, di Sidoardjo Selasa kemarin (25/8) Presiden meminta pers membantu menumbuhkan optimisme dan kepercayaan diri di masyarakat menghadapi situasi melambatnya pertumbuhan ekonomi saat ini. Media massa, kata Presiden seperti yang dikutip pers, bisa membantu dengan menyampaikan pemberitaan positif supaya psikologi pasar juga bergerak positif. Diminta atau tidak diminta oleh seorang Presiden, sepanjang yang bisa diamati, arus utama penyajian pers kini pada umumnya adalah positif saja. Lagipula, optimisme dan kepercayaan masyarakat, tidak terletak pada apa pun selain kenyataan objektif dari apa yang telah dan belum dilakukan, serta berhasil atau tidak berhasilnya apa yang dilakukan suatu pemerintahan.

Dan kalaupun ada kritik, atau pengutaraan fakta tentang kejadian negatif dalam perekonomian maupun dalam pengelolaan negara secara keseluruhan, tidak dengan sendirinya pers sedang menjalankan peranan negatif. Bila pers turut serta menutup-nutupi suatu informasi jujur dan layak diketahui masyarakat  –meskipun pahit dan berseberangan dengan kepentingan kekuasaan– justru itu merupakan kejahatan terhadap publik.

PARA PRESIDEN RI DALAM GAYA KOMIK ALA TINTIN DARI YOGA ADHITRISNA. "Rata-rata semua Presiden tak memiliki kedekatan yang memadai dengan pers, dan cenderung kurang nyaman terhadap kritik, seberapa keras pun mereka menyatakan diri demokratis."
PARA PRESIDEN RI DALAM GAYA KOMIK ALA TINTIN DARI YOGA ADHITRISNA. “Rata-rata semua Presiden tak memiliki kedekatan yang memadai dengan pers, dan cenderung kurang nyaman terhadap kritik, seberapa keras pun mereka menyatakan diri demokratis.”

            Sejauh yang terlihat, hubungan pers atau media dengan Presiden Jokowi secara umum sebenarnya baik-baik saja. Memang pada masa kampanye menjelang pemilihan presiden maupun saat penghitungan hasil pemungutan suara, media seakan terbelah dua dalam perpihakan. Tetapi bagaimanapun untuk sebagian, Joko Widodo sempat menjadi media darling dari beberapa media terkemuka. Tetapi ibarat kurva menanjak yang mendadak patah, dalam salah satu dari tiga pidato kenegaraannya di depan lembaga-lembaga perwakilan rakyat 14 Agustus 2015, Presiden Jokowi tiba-tiba melontarkan kecaman terhadap pers dan media.

Kita kutip pemberitaan salah satu media (Tempo.co): Presiden Joko Widodo mengkritik kebebasan media yang saat ini mulai tak terkontrol. Menurut dia, media massa kini hanya fokus mencari rating dan tidak mementingkan fungsi memandu publik. “Media juga hanya mengejar rating dibanding memandu publik untuk meneguhkan nilai-nilai keutamaan dan budaya kerja produktif.” Jokowi mengatakan akibat mengejar rating, masyarakat kini mudah terjebak pada histeria publik dalam merespons suatu persoalan, khususnya menyangkut isu sensasional. “Tanpa kesantunan politik, tata krama hukum dan ketatanegaraan serta kedisiplinan ekonomi, kita akan kehilangan optimisme dan lamban mengatasi persoalan-persoalan lain, termasuk tantangan ekonomi.”

DIAKUI atau tidak, pers bebas dan kritis dalam dunia nyata kehidupan politik-kekuasaan rata-rata berada pada posisi seberang bagi kalangan penguasa. Khususnya menurut kriteria kalangan penguasa. Dalam negara dengan sistem otoriter, pers harus ditundukkan sebagai corong kekuasaan. Dan dalam negara dengan demokrasi semu, pers secara retoris disebut kekuatan keempat dan dibutuhkan untuk mendukung kepentingan, namun akan ditusuk dari belakang saat bersikap kritis. Hanya dalam negara yang demokrasinya telah berjalan baik, ia diterima sebagai faktor objektif yang ikut menjaga keseimbangan demokrasi, meski tak jarang pers itu sendiri tergelincir karena mabuk kekuasaan sebagai kekuatan keempat. Tetapi ketika demokrasi menjadi sangat liberalistik dan tersubordinasi oleh kehidupan ekonomi yang kapitalistik, pers bisa menjelma sebagai perpanjangan tangan kepentingan kaum kapitalis.

            Indonesia yang kini telah berusia lebih dari 70 tahun sebagai negara merdeka, saat ini adalah sebuah negara pada posisi transisi antara demokrasi semu menuju demokrasi yang lebih baik. Sebuah situasi yang sesungguhnya marginal, yang dengan sendirinya mempengaruhi peran dan posisi pers di mata kalangan kekuasaan. Dalam pada itu, pers juga berada pada satu situasi marginal lainnya –yakni kehidupan ekonomi yang dikelola dengan retorika ekonomi kerakyatan, namun kuat diwarnai praktek neo liberalisme dan neo kapitalisme. Merupakan pengetahuan umum, kepemilikan sejumlah media –cetak dan televisi– papan atas ada dalam wilayah kendali konglomerasi, sehingga harus ‘tunduk’ pada ‘hukum besi’ bisnis dengan segala kepentingan khususnya. Dan kita tahu bahwa kepentingan penguasa politik dan kepentingan penguasa bisnis ada dalam hubungan taktis yang suatu waktu bisa sejalan sebagaimana ia juga bisa tak sejalan pada waktu yang lain.

             Ketika Presiden Jokowi memarahi pers Jumat 14 Agustus lalu, tidak terlalu jelas pers yang mana sesungguhnya disasar. Apakah pers dan media sosial secara keseluruhan. Ataukah pers bebas yang tidak bebas (dari kepentingan) pemiliknya, atau pers kritis yang masih punya idealisme untuk tidak diam terhadap ketidakberesan yang terjadi di mana-masa dalam pengelolaan politik dan sosial, atau pengelolaan ekonomi, maupun dunia hukum. Atau kelompok media sosial yang di satu pihak untuk sebagian besar pelakunya adalah perorangan bebas yang berkeinginan bersikap kritis terhadap situasi sosial-politik-ekonomi sehari-hari? Dan pada pihak lain, kelompok yang dalam mengelola media sosial untuk sebagian memang belum sepenuhnya paham tentang etika dan kaidah-kaidah pers atau hak demokrasi?

            NAMUN, terlepas dari itu semua, cara seorang Presiden menghadapi pers bebas yang kritis, maupun sikap kritis perorangan warganegara yang disampaikan lewat media sosial, bisa menjadi salah satu petunjuk seberapa jauh sikap demokratis yang bersangkutan. Dan, pada gilirannya seberapa besar kadar kenegarawanan yang dimiliki sebagai pemimpin negara.

Presiden Soekarno adalah, seorang pemimpin yang cenderung bersikap satu arah dalam menjalankan kekuasaan, khususnya pada tahun 1960-1965. Sejumlah pers kritis diberangus pada masanya, antara lain Harian Indonesia Raya dan Harian Pedoman. Pada masa Nasakom, semua pers di daerah diikat untuk berinduk pada salah satu media nasional di ibukota, berdasarkan pengelompokan partai atau pengelompokan kekuatan politik lainnya.

Di masa Presiden Soeharto, pers diberi batasan keras sebagai pers dengan ‘kebebasan’ yang bertanggungjawab, tetapi faktor tanggungjawab lebih ditekankan daripada faktor kebebasan. Beberapa pers juga diberangus dan bermasalah dengan penguasa. Setelah Peristiwa 15 Januari 1974, terjadi pembreidelan terhadap Harian Indonesia Raya (sekali lagi), Harian KAMI, dan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Pada waktu yang sama, dengan alasan politik yang berbeda, ditutup pula antara lain Harian Abadi dan Harian Pedoman. Beberapa tahun kemudian, Mingguan Berita Tempo, Harian Sinar Harapan, dan Harian Kompas, secara bergiliran mendapat pressure karena ada pemberitaannya yang tidak menyenangkan hati penguasa. Tempo sejenak dibreidel gara-gara laporannya mengenai alutsista bekas ex Jerman Timur yang melibatkan BJ Habibie. Dan, media-media terkemuka itu hanya bisa diselamatkan hidupnya dengan cara antara lain memohon ampunan kepada penguasa atau menyetujui syarat-syarat tertentu dari penguasa.

Pada masa berikutnya, pasca 1998, tak pernah lagi terjadi pembreidelan pers. Tapi itu bukan berarti tak ada masalah antara pers dengan Presiden atau kalangan kekuasaan negara. Rata-rata semua Presiden tak memiliki kedekatan yang memadai dengan pers, dan cenderung kurang nyaman terhadap kritik, seberapa keras pun mereka menyatakan diri demokratis. Presiden Abdurrahman Wahid banyak menyentil pers, yang harus diakui seringkali juga bersikap ‘kurang ajar’, tetapi kemampuannya mengemas sentilan itu dengan cara humor, membuat suasana tetap cair dan tidak harus tegang. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seringkali bersikap tegang menghadapi pers. Presiden Megawati lebih terkenal sikap tak bersahabatnya dengan pers. Kita pinjam, penilaian Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia, Maswadi Rauf, bahwa Megawati kerap melontarkan kritik serta ketidaksukaan kepada media. Megawati berkali-kali mengecam pers suka memelintir.

Selain kepada pers, Megawati juga tidak punya kedekatan dengan kalangan mahasiswa. Dalam buku ‘Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter’ (2004) ada uraian bahwa Megawati praktis tak punya akses komunikasi yang berarti –dan memang ia tidak berusaha menjalinnya– dengan kalangan perguruan tinggi, dengan kalangan cendekiawan dan mahasiswa. Ketika menjadi presiden, kelompok mahasiswa menjadi salah satu kekuatan utama penentangnya. “Padahal ia tiba ke posisinya sekarang sama sekali tidak terlepas dari peranan besar mahasiswa membuat Soeharto terpaksa mundur dari kekuasaannya. Bila ia memiliki trauma dengan ’mahasiswa’ –yang sebagai kelompok pada tahun 1966 telah ikut menjatuhkan kekuasaan Soekarno sang ayahanda– maka semestinya ia memiliki trauma yang sama dengan ABRI yang justru juga pemegang andil utama lainny dalam penggulingan Soekarno. Tetapi, trauma terhadap ABRI itu tampaknya tidak dimilikinya. Ia bahkan memberi banyak konsesi terhadap ABRI ‘masa kini’ –yang menjauhkan pemerintahannya dari citra pemerintahan sipil yang ideal– dan pada waktu bersamaan ia kelihatannya tetap traumatis terhadap mahasiswa ‘masa kini’. Mungkin menarik untuk mengamati lebih jauh kenapa ia begitu menjaga jarak dengan perguruan tinggi, kaum cendekiawan, dan mahasiswa. Apakah persoalan pokoknya adalah bahwa ia tidak menyukai gaya kritik ala mahasiswa? Sementara sebaliknya, tokoh-tokoh ABRI masa kini tidak pernah mengeritiknya dan malahan aktif melakukan pendekatan pada dirinya. Ataukah pada dasarnya, seperti halnya dengan Soekarno pada tahun-tahun terakhir kekuasaannya atau Soeharto pada hampir sepanjang masa kekuasaannya, Megawati memang tidak menyukai kritik?”

Profesor Maswadi Rauf bilang, Jokowi sepertinya terpengaruh Megawati dalam menghadapi pers, dan itu salah. Maswadi melihat, Jokowi, Megawati dan Puan Maharani sangat kompak dalam menuduh pers. Padahal, selayaknya seorang Presiden tidak memusuhi, menyalahkan dan gampang menuduh media. Pers itu sahabat politisi, sahabat pemerintah, bukan musuh.

CATATAN sejarah menunjukkan, seluruh kekuasaan di Indonesia yang tidak menyukai kritik mahasiswa dan kritik publik pada umumnya, termasuk kritik pers, dan menghadapinya dengan kekerasan serta berbagai sikap represif –melibatkan militer atau polisi yang berperilaku ala militer– pada akhirnya akan jatuh. Menjadi ‘korban’ dan dijatuhkan oleh gerakan-gerakan kritis mahasiswa dan kelompok kritis lainnya dalam masyarakat. (socio-politica.com)

Presiden Jokowi, Dari Kritik Hingga ‘Penghinaan’

USAI menghadiri Kongres Persatuan Alumni GMNI –yang sejak masa Nasakom dulu dikenal sebagai organisasi mahasiswa sayap PNI– di Jakarta Jumat 7 Agustus, Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputeri terlihat pulang semobil menggunakan RI-1. Ibu Negara Iriana dengan demikian mesti menggunakan mobil lain. Lalu Harian Kompas melalui pojok Mang Usil berkomentar usil, “Sebagai Presiden atau petugas partai?”. Jelas, ini hanya senda gurau. Kalangan lingkaran kekuasaan di sekitar Presiden tentu tak perlu menjadi sangat sensitif karenanya. Dan, tak usah menanggapi keusilan itu terlalu ‘serius’ sebagai kritik olok-olok atau kecaman, apalagi dianggap penghinaan.

PRESIDEN JOKOWI DI THE COURIER MAIL, AUSTRALIA. Jokowi sebagai koki masak di antara pemimpin G-20. Penghinaan atau pujian (bahwa Jokowi presiden dari negara sumber daya alam yang mengisi perut negara maju)
PRESIDEN JOKOWI DI THE COURIER MAIL, AUSTRALIA. Jokowi sebagai koki masak di antara pemimpin G-20. Penghinaan atau pujian (bahwa Jokowi presiden dari negara sumber daya alam yang mengisi perut negara maju)?

Sesungguhnya memang tak diperlukan waktu yang lama dalam masa kepresidenannya sebelum Jokowi mulai diterpa begitu banyak kritik dan kecaman maupun sekedar sebagai sasaran senda gurau. Maka tak heran bila beberapa di antara kalangan lingkaran Presiden dalam waktu yang singkat pun menjadi sensitif. Serangan dan senda gurau itu, oleh mereka yang hypersensitive –maupun yang sebenarnya sekedar berkelakuan ‘akrobatik’– dikategorikan bahkan sudah merupakan penghinaan. Untuk saat ini, agaknya fenomena penghinaan kepada Presiden oleh kalangan kekuasaan tertentu memang ‘dianggap’ sudah berkadar tinggi. Sementara itu pada sisi lain, pasal penghinaan presiden dalam KUHP telah dihapus Mahkamah Konstitusi di tahun 2006.

Perhatikan gambar karikatural Soekarno dan Jokowi ini. Tetapkan dalam hati anda, ini penghinaan atau bukan? Begitu pula gambar-gambar lain di halaman ini.
Perhatikan gambar karikatural Soekarno dan Jokowi ini. Tetapkan dalam hati anda, ini penghinaan atau bukan? Begitu pula gambar-gambar lain di halaman ini.

Terhadap fenomena penghinaan presiden itu, memang tak kurang banyaknya reaksi-reaksi dramatis di kalangan ‘lingkaran’ kekuasaan. Salah seorang tokoh yang kuat menopang kepresidenan Jokowi sejak ‘awal’, Jenderal Purnawirawan AM Hendropriyono, memerlukan mengutip retorika berusia lebih 2000 tahun dari Cicero (107-44 SM).  “Siapa saja kalau dihina, (bila) hukum tidak bicara, nanti yang bicara senjata.” Menurut sang jenderal saat berada di Mabes Polri Jumat lalu, Cicero yang bilang begitu. Sebuah kutipan yang sesungguhnya menggambarkan suatu pola perilaku represif-otoriter sekaligus anarkis.

JOKOWI DAN JUSUF KALLA
JOKOWI DAN JUSUF KALLA. Lain dulu lain sekarang. Cemooh atau bukan?
JOKOWI, A NEW HOPELESS. Plesetan cover Majalah Time.
JOKOWI, A NEW HOPELESS. Plesetan cover Majalah Time.

Marcus Tullius Cicero itu adalah filosof  dan politisi yang sekaligus dianggap ahli hukum, yang di masa Julius Caesar menghendaki agar Roma kembali menjadi Republik yang diperintah Senat aristokrat seperti pada masa-masa sebelumnya. Dalam posisinya sebagai filosof, Cicero seringkali melontarkan retorika-retorika yang seolah-olah idealistik tetapi berdampak buruk dalam penegakan kebenaran dan keadilan. Dengan kemampuan pidatonya yang hebat, Cicero suatu ketika berhasil ‘mendorong’ Senat menghukum mati sekelompok orang yang dianggap melakukan konspirasi tanpa mengadili. Hidup Cicero sendiri berakhir di tangan algojo yang dikirim Marcus Antonius pasca pembunuhan Julius Caesar, dengan tebasan yang memisahkan kepala dari tubuhnya di sebuah pantai. Padahal, sebelumnya Cicero telah naik ke sebuah kapal untuk meninggalkan Italia, namun kembali ke pantai menunggu pengejarnya. Merupakan misteri, kenapa ia berubah pikiran, lalu kembali ke pantai menanti kematian.

Tapi terelepas dari kutipan Cicero, pandangan Hendropriyono bahwa “hukum harus bisa menyelesaikan” kasus-kasus penghinaan, bisa disepakati. Karena, memang tak bisa dibantah bahwa di antara kritik dan kecaman, banyak terselip kecenderungan menghina secara pribadi, bukan sekedar mengeritik kecanggungan seorang Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan dan kekuasaan. Dalam media sosial, seringkali ditemukan meme, gambar plesetan maupun komentar yang menjurus ke penghinaan selain sekedar bersifat jenaka. Kritik dalam kekecewaan publik, memang seringkali ditampilkan secara jenaka. Persoalannya, adalah hanya pilihan cara dan perangkat hukum yang digunakan untuk menghadapi gejala penghinaan itu, dan bagaimana kualitas aparat penegakan hukum dalam memilah-milah serta membedakan kejenakaan, kritik dan penghinaan. Sikap feodalistik dalam melakukan penilaian hendaknya dikesampingkan.

JOKOWI DI ANTARA PARA PRESIDEN RI. Pnggambaran komik oleh Yoga Adhitrisna.
JOKOWI DI ANTARA PARA PRESIDEN RI. Penggambaran ala komik Tintin oleh Yoga Adhitrisna.

Bagaimana dengan Joko Widodo sendiri? “Saya sejak walikota, sejak gubernur, setelah jadi presiden, entah dicemooh, diejek, dijelek-jelekan, sudah makanan sehari-hari,” kata Jokowi kepada pers di Istana Bogor, Rabu petang 5 Agustus lalu. Penyampaiannya cukup tenang. Tapi bagaimana pun dari bahasa tubuhnya, terlihat bahwa sesungguhnya ia merasa kurang nyaman menjadi sasaran tembak berkesinambungan seperti itu.

TATKALA Joko Widodo mulai disebut-sebut namanya akan maju ke gelanggang Pemilihan Presiden Republik Indonesia 2014, dalam media sosial muncul metafora ‘bagaikan pungguk merindukan rembulan’. Dan tak kurang dari tokoh pengusaha sekaligus ‘politisi’ Muhammad Jusuf Kalla, muncul komentar keras bernada cemooh “Kalau Jokowi jadi presiden, hancur negara ini.” Mudah bagi banyak orang kala itu untuk sepakat, bahwa secara kualitatif Jokowi memang belum pantas untuk menjadi Presiden per saat itu. Bahwa ia dipuji prestasinya sebagai Walikota Solo, dan bahwa ia berhasil ‘memenangkan’ posisi Gubernur DKI Jakarta, benar. Untuk kursi presiden? Tunggu dulu, belum waktunya. Dia harus terlebih dahulu membuktikan diri mampu memperbaiki Jakarta, sebelum ‘terbang’ menggapai rembulan. Jadi, banyak yang sepakat dengan cemoohan Jusuf Kalla kala itu.

            Namun dalam situasi krisis ketokohan, tak ada rotan akar pun jadi. Jokowi berhasil dimasukkan ke dalam orbit melalui gerakan pencitraan yang untuk sebagian beraroma keberuntungan dalam momentum paceklik tokoh pemimpin berkualitas. Selain itu, di tubuh sementara partai ada keterbatasan kualitas kepemimpinan –plus buruknya kualitas demokrasi dan akal sehat– dalam pengambilan keputusan. Sebagai resultante situasi yang ada, Jokowi dan Prabowo Subianto lah, yang kemudian tersaji bagi publik sebagai pilihan the bad among the worst dalam proses Pemilihan Presiden 2014. Muhammad Jusuf Kalla, diam-diam harus menelan kembali cemoohannya tentang Jokowi, karena justru dirinyalah yang tampil sebagai pendamping Jokowi selaku Wakil Presiden.

            Publik kini tinggal menanti apakah negara ini akan ‘hancur atau tidak’, di tangan Jokowi bersama Jusuf Kalla. Sejak pelantikan mereka 20 Oktober 2014, waktu telah berlalu 9 bulan 20 hari, melebihi usia kandungan normal manusia. Tapi belum lahir juga pencapaian prestasi signifikan dari rezim pemerintahan mereka. Tingkat kepuasan dan kepercayaan publik terhadap rezim, naik-turun dalam kurva yang lebih cenderung berjalan menukik. Di tengah suasana kesangsian publik, di Istana Bogor Rabu (5/8) Presiden Jokowi menyatakan keyakinan bahwa mulai September nanti pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambung jauh. Pers mengutip persis kata-kata dan isyarat tubuhnya. “Mulai agak meroket September, Oktober. Nah pas November, bisa begini…,” ujarnya seraya tangannya menunjuk ke atas ke langit-langit Istana. Namun Jokowi tidak berani memastikan apakah pertumbuhan itu akan melampaui 5 persen.

Penggunaan kata meroket itu sendiri dengan serta merta menuai hujan kritik dan sindiran. Karena, dalam realita, yang lebih dulu meroket justru adalah harga BBM, kurs dollar dan harga-harga kebutuhan pokok rakyat. Sementara itu, tak sedikit di antara menteri dan pembantu dekatnya di lingkaran kekuasaan juga semakin meroket perilaku komiknya. Dari mereka banyak bermunculan tindakan dan pernyataan sembarangan tak terukur. Ini semua sangat berpeluang menjadi sasaran senda gurau, kritik, kecaman bahkan bisa memancing penghinaan. Sesungguhnya, awal dari datangnya penghinaan adalah saat seseorang mulai ‘menghina’ dirinya sendiri dengan menampilkan perilaku buruk dan kata-kata buruk.

MESKI Jokowi hanya menang tipis terhadap Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2014, bagaimana pun ia sejenak berhasil membangkitkan harapan atau ekspektasi yang begitu tinggi di sebagian besar kalangan akar rumput maupun kalangan masyarakat terdidik baik. Namun, ketika selama berbulan-bulan hingga 9 bulan ia terlihat kedodoran di sana sini, ekspektasi itu mulai menukik, yang bagi sebagian orang melebihi hasil survey mana pun bahkan telah terhempas jauh ke bawah. Kedodoran itu diperparah oleh ketidakberhasilannya memilih tokoh-tokoh berkualitas prima dalam kabinetnya maupun dalam berbagai jajaran kekuasaan pemerintahannya. Wajar dalam suasana penuh kekecewaan itu situasi berbalik menjadi penuh olok-olok, kecaman, kritik bahkan keterpelesetan menjadi penghinaan. Persoalannya, setelah paceklik tokoh berkualitas, publik justru makin terobsesi terhadap kepemimpinan luar biasa untuk mengobati kecemasannya terhadap ketidakpastian masa depan bangsa dan negara. Dan tentu saja kepastian hidup dirinya sendiri bersama keluarganya sebagai ‘lembaga’ terkecil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka, selama Presiden, Wakil Presiden, para menteri maupun tokoh kekuasaan politik dan pemerintahan masih selalu tampil tidak optimal menurut gambaran ideal publik, risiko untuk diolok-olok, dikecam, dikritik bahkan dihina menjadi konsekuensi logis dalam ekspresi kekecewaan publik. Pemimpin dengan kualitas tidak memadai akan selalu mengeluh menghadapi berbagai situasi sulit, melankolis atau sebaliknya high-tension sebelum akhirnya jatuh terduduk. Namun, bagi seorang negarawan sejati, itu semua bukan persoalan yang tak bisa diatasi dengan wisdom dan perilaku yang berkualitas. (socio-politica.com)

Episode ‘The Killing Fields’ KPK dan Fenomena Presiden Tanpa Power

JALAN TENGAH yang diambil Presiden Joko Widodo terkait konflik KPK-Polri, 14 hari yang lalu pada 18 Februari, ternyata tidak sebenar-benarnya berhasil menjadi suatu solusi. Ibarat tablet sakit kepala, ‘solusi’ yang diberikan presiden, hanya mampu meredakan sementara rasa nyeri, namun tak mampu menyembuhkan penyakit sesungguhnya. KPK bahkan semakin tersudutkan setelah itu, seakan-akan tergiring masuk ke ladang ‘pembantaian’ dengan kemungkinan mati suri atau mati seterusnya.

Tidak bisa tidak, nasib KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi hanya memperkuat kesimpulan berdasarkan pengalaman empiris hampir sepanjang sejarah republik ini, bahwa lembaga-lembaga seperti itu hingga sejauh ini takkan bisa eksis. Tak lain, karena setiap rezim pemerintahan maupun institusi-institusi kekuasaan sosial-politik lainnya di Indonesia dari waktu ke waktu senantiasa makin terisi oleh lebih banyak manusia-manusia berwatak culas melalui rekrutmen dengan cara dan ‘sistem’ yang sesat. Kegagalan pembangunan sosiologis, menyebabkan kegagalan kehidupan sosial dan politik, dan pada gilirannya kegagalan sosial-politik itu menjadi sumber kegagalan pembentukan kekuasaan negara –legislatif dan judikatif– serta pemerintahan (eksekutif) secara baik dan benar. Dan kegagalan yang disebut terakhir ini lalu berputar kembali menjadi sumber peningkatan kegagalan sosiologis yang makin parah. Selama puluhan tahun, kita semua tak berhasil memutus lingkaran setan tersebut, yang makin ketat membelit bangsa ini.

THE KILLING FIELDS. "Apakah KPK yang setidaknya pernah menggiring petinggi Polri ke penjara –dalam kasus korupsi Korlantas– dan kemudian sekali lagi mencoba mengutak-atik seorang tokoh petinggi lainnya, tinggal tunggu nasib? Berakhir di sebuah ladang pembantaian –episode The Killing Fields, meminjam judul kisah pembantaian di masa perang Kamboja." (download)
THE KILLING FIELDS. “Apakah KPK yang setidaknya pernah menggiring petinggi Polri ke penjara –dalam kasus korupsi Korlantas– dan kemudian sekali lagi mencoba mengutak-atik seorang tokoh petinggi lainnya, tinggal tunggu nasib? Berakhir di sebuah ladang pembantaian –episode The Killing Fields, meminjam judul kisah pembantaian di masa perang Kamboja.” (download)

Mari mencatat apa yang kita miliki hingga kini, khususnya terkait dengan berbagai masalah krusial paling aktual per saat ini.

Dalam pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden, rakyat dihadapkan kepada bentuk pilihan the bad among the worst –suatu situasi akut yang telah berulang berkali-kali setiap lima tahun. Tercium bagi publik, meskipun tak selalu bisa dibuktikan, bahwa calon-calon legislatif umumnya maju dan berhasil melalui topangan politik uang dan atau jenis transaksional lainnya. Kandidat-kandidat pimpinan negara tampil melalui ongkos yang fantastis dan seringkali tak masuk akal lagi. Lalu menjadi pertanyaan, dari mana dana-dana besar itu datang? Mungkinkah di sini memang berlaku ‘adagium’ Honoré de Balzac yang diformulasikan kembali oleh Mario Puzo sebagai “behind every great fortune there is a crime.”? Atau dalam versi Frank P. Walsh, “Every great fortune is a fundamental wrong” –Setiap keberuntungan yang luar biasa, fundamental salah. (Baca: https://socio-politica.com/2014/12/26/retorika-jusuf-kalla-persoalan-kekayaan-dan-korupsi/)

Merupakan informasi yang menjadi rahasia publik –yang lagi-lagi selalu sulit untuk dibuktikan, namun dipercaya kebenarannya oleh publik– bahwa dalam berbagai proses rekrutmen kepegawaian negara, termasuk di berbagai instansi penegakan hukum, berlaku pengenaan biaya khusus untuk ‘tiket’ masuk. Bahkan, menurut penuturan sejumlah purnawirawan atau pensiunan, dalam kenaikan pangkat dan jabatan terjadi kebiasaan “jeruk makan jeruk”. Sesekali ada kasus yang terbukti, tetapi agaknya lebih banyak lagi terbenam sebagai rahasia antara para pihak saja. Dari apa yang bisa ditangkap dari pemberitaan seputar kasus Komjen Pol Budi Gunawan, ketersangkaaan beliau oleh KPK, soal imbal jasa dalam promosi jabatan menjadi salah satu hal yang dipersoalkan.

Paradoks. DALAM konteks kegagalan sosiologis, terjadi semacam situasi paradoks. Makin terpuruk suatu bangsa, makin besar pula kebutuhan munculnya tokoh(-tokoh) pemimpin yang secara kualitatif luarbiasa, berkemampuan tinggi dan brilian. Tetapi pada sisi lain, makin dalam situasi keterpurukan masyarakat, justru lebih besar pula peluang tampilnya pemimpin (atau para pemimpin) yang secara mental sakit dan berkualitas terpuruk.

Sewaktu Indonesia menuju kemerdekaan, tampil tokoh-tokoh berkualitas seperti Bung Karno dan Bung Hatta, serta sederetan tokoh lainnya yang tak kalah bermutunya. Ini menjadi suatu keadaan sejarah yang luar biasa. Sayang bahwa Bung Hatta berhenti di tengah perjalanan Indonesia merdeka. Dan, Bung Karno tergelincir dalam pola semi diktator  1960-1965 untuk akhirnya tersandung dalam Peristiwa 30 September 1965. Sementara itu, Jenderal Soeharto yang menjadi pelanjut setelah Soekarno, terlalu berlama-lama dalam kekuasaan sehingga terjangkiti adagium power tends to corrupt.

Presiden BJ Habibie, cerdas dalam keilmuan namun ‘awam’ dalam lika-liku politik. Abdurrahman Wahid, adalah seorang berkualitas, namun menjadi presiden saat terbelit kemunduran kesehatan. Megawati Soekarnoputeri, besar dalam bayang-bayang kebesaran nama Soekarno, namun mengalami kesulitan dalam mengemban nama itu dalam praktek kekuasaan. Susilo Bambang Yudhoyono, sempat menjadi bintang harapan baru, namun pencapaian dalam pencitraan tak sebanding dengan fakta pencapaian di medan realita saat harus berhadapan dengan kehidupan politik yang sudah terlanjut tergelincir sakit. Ia dikritik sebagai seorang peragu.

Namun kini, mulai muncul pendapat, bahwa ternyata dalam memecahkan berbagai masalah, Susilo Bambang Yudhoyono sedikit masih lebih baik dari Presiden Joko Widodo. Sempat menjadi bintang harapan baru, Joko Widodo dengan cepat pudar reputasinya, ketika ia tak begitu berhasil dalam pengambilan keputusan untuk berbagai persoalan. Mulai dari kekurangberhasilan menampilkan sebuah kabinet impian sesuai yang dijanjikan, soal harga BBM,sampai yang paling menjadi perhatian yakni penanganan penyelesaian konflik KPK-Polri terkait penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka KPK.

Keputusan jalan tengah Presiden Jokowi, membatalkan pencalonan Budi Gunawan dan menggantikannya dengan Komjen Badrodin Haiti, dan bersamaan dengan itu memberhentikan sementara dua pimpinan KPK dan mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, hanya sejenak bisa menurunkan ‘ketegangan’. Namun ketika Polri tidak sepenuhnya patuh dengan seruan Presiden untuk menghentikan kriminalisasi terhadap KPK, malah makin menjadi, publik lalu kembali sangsi. Sekaligus tersoroti pula kualitas kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengendalikan kekuasaan negara ini.

Main-mainan. Popularitas dan tingkat kepercayaan terhadap ketokohan Jokowi, memang tergoyahkan. Dengan pedas, perempuan aktivis dan penggiat seni, Ratna Sarumpaet, bahkan sampai kepada semacam kesimpulan, “Buat aku, negara ini sudah tidak punya kepala negara. Mana kepala negara…? Cuma mondar-mandir.” Kata Ratna, rakyat dan kita semua tidak begitu tolol untuk tidak mengetahui kenyataan. “Ini titik paling konyol, tidak berwibawa, kehilangan harkat, kehilangan harga diri… itulah Indonesia sekarang,” ujarnya dalam forum Indonesia Lawyers Club di tvOne (17/2) menilai para tokoh pelaku politik dan kekuasaan masa kini.

Menurut tokoh Petisi 50, Chris Siner Key Timu (3/3) masalah pokok adalah Presiden Jokowi tidak mampu memerintah –menyelenggarakan negara dan kekuasaan pemerintahan– sehingga membiarkan kriminalisasi terhadap KPK dan insubordinasi kepolisian. Jika tidak ada solusi mendasar, kondisi ini akan berlanjut dan berulang. Pendapat seperti yang disampaikan Chris Siner ini, juga menjadi pendapat banyak orang belakangan ini.

Dengan situasi sekarang, apakah Presiden Jokowi sebaiknya mengundurkan diri menyusul munculnya berbagai tanda ketidakmampuannya mengelola negara sebagai presiden? Kepada Chris Siner Key Timu, pengamat politik senior Dr Arbi Sanit, menyampaikan pandangan, “Presiden mengundurkan diri, bisa jadi sebagai sebuah pilihan nasional dari kerumitan yang keras secara nasional sekarang.” Tapi perlu ditimbang komplikasinya. “Pertama, harus sepasang, karena Jusuf Kalla bukan pula yang tepat dan bisa mengatasi masalah, karena kondisi kini sudah jauh berbeda dengan 2004-2009. Kedua, partai-partai dan masyarakat sipil tak siap dan tak punya calon yang lebih baik dan mampu. Ketiga, percepatan pemilu, atau proses lain, berpeluang untuk chaos, karena birokrasi termasuk Polri dan TNI tak siap secara profesional menghadapinya. Karena itu, saya cenderung mengatasi kelemahan utama presiden, yaitu tambah power untuk bisa efektif menggunakan otoritas –hak prerogatif– lembaga presiden. Satu-satunya sumber instan dan bisa efektif ialah mengelola dukungan TNI. Tapi itu bukan tanpa risiko: melawan reformasi dan bisa liar. Jika tidak, tinggal menunggu Joko Widodo sadar diri dan mundur, serta kita hidup tanpa kepastian, selama beberapa tahun ke depan.”

Menanggapi Arbi Sanit, pengamat politik lainnya, Margarito Kamis mengatakan bahwa tambahan power harus diikuti dengan tambahan kapasitas beliau. Apa mungkin itu? “Kalau mengikuti jalan pikiran Dr Arbi Sanit, kita dapat katakan, yang ada sekarang saja, tak terkelola, apalagi menambah power. Ini memang rumit dan kita harus arif, yaitu dalam batas yang tidak membahayakan negara ini.”

                Berakhir di ladang pembantaian? Dengan nada sedikit bergurau, Chris Siner Key Timu mengatakan “Kalau di masa Orde Baru, TNI jadi ‘mainan’ Presiden Soeharto, kini Presiden Jokowi jadi ‘main-mainan’ Polri.” Meskipun bernada gurauan, sedikit banyaknya apa yang disampaikan Chris Siner ini cukup mengkonfirmasi pandangan yang ada di tengah publik saat ini. Dan di balik gurauan itu, bagi kita sesungguhnya terlihat suatu kemungkinan yang serius. Andaikan memang benar bahwa bahkan seorang presiden sudah menjadi main-mainan –tidak diindahkan lagi imbauannya– dari suatu institusi yang nyata-nyata berposisi sebagai subordinasi dari lembaga kepresidenan, lalu bagaimana? Apakah KPK yang setidaknya pernah menggiring petinggi Polri ke penjara –dalam kasus korupsi Korlantas– dan kemudian sekali lagi mencoba mengutak-atik seorang tokoh petinggi lainnya, tinggal tunggu nasib? Berakhir di sebuah ladang pembantaian –dalam episode The Killing Fields, meminjam judul kisah pembantaian di masa perang Kamboja.

            Sebagai penutup, sekedar sebagai pengingat, jangan lupa nasib Antasari Azhar yang tereliminasi dalam satu keroyokan, mulai dari unsur kepolisian, kejaksaan sampai para hakim……. KPK tahun 2015 ini juga sedang dalam kerumunan keroyokan oleh unsur-unsur yang terkesan memusuhi gerakan pemberantasan korupsi, baik di DPR, di partai politik, unsur-unsur tertentu dalam birokrasi pemerintahan, kepolisian, kalangan pengacara maupun di pengadilan. (socio-politica.com)

“Panjang Umur Korupsi”, Dari Masa Soekarno Hingga Jokowi

DI MASA penantian bagaimana Presiden Joko Widodo akan menyelesaikan konflik KPK-Polri, sejarawan Asvi Warman Adam menulis tentang bersihnya Presiden pertama RI, Ir Soekarno, dari noda korupsi. “Presiden Soekarno tidak mewariskan harta benda berlimpah tatkala ia wafat pada 1970,” tulisnya di Harian Kompas (10/2/2015). Seakan menyindir Soeharto, Asvi lebih lanjut menulis, bahwa Majalah Time tidak pernah mengulas tentang kekayaannya dan keluarga. “Ketika meninggalkan Istana Merdeka pada 1967, ia hanya membawa pakaian seadanya. Memang ada gratifikasi yang mungkin belum diatur waktu itu, seperti jam Rolex, yang ditinggalkannya begitu saja di istana.”

            Tentu tak ada yang bisa menyangkal fakta yang disampaikan Asvi tentang hari-hari akhir Soekarno yang ‘sengsara’ dalam penanganan rezim baru di bawah Jenderal Soeharto. Bahkan tak sedikit pihak –baik di kalangan kawan maupun lawan politik Soekarno– yang mengecam penanganan tidak manusiawi Soeharto dan para jenderalnya terhadap proklamator Indonesia itu. Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero.

'MELINDUNGI' SOEKARNO DENGAN MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO. "Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero. Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi?
‘MELINDUNGI’ SOEKARNO DENGAN MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO. “Menurut kultur Jawa, pada momen itu Soeharto tidak sepenuhnya mematuhi falsafah yang diucapkannya sendiri dalam bersikap mengenai Soekarno, mikul dhuwur mendhem jero. Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi? (Karikatur Harjadi S, 1967)

            Namun betulkah, Soekarno sama sekali bersih dari noda dan aroma korupsi? Salah seorang isterinya, Ratna Sari Dewi, belakangan diketahui memiliki tidak sedikit aset di Indonesia. Dan menariknya, banyak penguasa Orde Baru di bawah Soeharto, beberapa tahun setelah kematian Soekarno, justru membantu Ratna Sari Dewi –seorang perempuan keturunan Jepang yang jelita– untuk memulihkan hak-haknya atas aset-aset tersebut.

            PERLU meminjam sejumlah catatan dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004) bahwa tatkala Soekarno berada pada masa puncak kekuasaannya dalam kurun waktu demokrasi terpimpin 1959 hingga 1965, korupsi juga terjadi. “Mitos yang sering ditiupkan kala itu bahwa Soekarno tidak perlu uang dan materi, samasekali tidak punya dasar kebenaran. Pengumpulan dana untuk kekuasaan dilakukan atas namanya setidaknya oleh Soebandrio dan Jusuf Muda Dalam –dua di antara para menteri kabinetnya. Suatu dana yang disebut sebagai ‘Dana Revolusi’ dikumpulkan di tangan Soebandrio dengan pelaksana utama pengumpulan Jusuf Muda Dalam.” Selain untuk ‘Dana Revolusi’ secara teratur Jusuf Muda Dalam juga mengalirkan dana untuk Partai Komunis Indonesia (PKI).

Mingguan Mahasiswa Indonesia pada tahun 1966 mengungkapkan bahwa Soekarno di puncak kekuasaannya –berbeda dengan Soekarno masa perjuangan menuju Indonesia Merdeka– adalah seorang yang punya selera hidup mewah dan mengambil uang dari kas negara secara tak terbatas. “Karena hati-hati maka ia menumpuk kekayaan di luar negeri”. Penyelewengan Soekarno sering diungkapkan oleh media generasii muda itu dengan didukung angka-angka. Apakah tuduhan ini benar ?

Belakangan, pemerintah Soeharto yang menggantikan kekuasaan Soekarno pernah berhasil memperoleh dan ‘mencairkan’ kekayaan rezim Soekarno dan ‘Dana Revolusi’ yang disimpan di luar negeri. Pencairan dana itu dimungkinkan dengan kerjasama Dr Soebandrio, dan sebagai gantinya, eksekusi vonnis mati dari Mahmilllub atas dirinya tidak perlu dilaksanakan. Seorang mantan petinggi negara mengakui hal ini setelah pensiun kepada penulis buku terbitan 2004 itu.

Bahwa Soekarno senang hidup mewah, terbukti dari kenyataan betapa  sangat seringnya berlangsung pesta-pesta tari lenso di Istana yang dihadiri para pejabat negara yang dekat Soekarno, para pengusaha yang mendapat fasilitas kekuasaan serta perempuan-perempuan cantik yang biasanya dari kalangan artis. Beberapa di antara artis ini berhasil menikmati hadiah-hadiah dari Istana atas ‘jasa-jasa’nya. Paling terkenal adalah hadiah mobil sedan Fiat 1300 yang waktu itu menjadi model paling mutakhir. Pada masa Soekarno, terkenal nama-nama pengusaha yang meroket karena fasilitas seperti Markam pemilik perusahaan Karet Markam (Karkam), Dasaad pemilik Dasaad Musin Concern, Hasjim Ning importir mobil Fiat dan Rahman Aslam pengusaha new comer keturunan Pakistan-Indonesia yang antara lain bergerak di bidang perdagangan tekstil.

TATKALA banyak orang, termasuk di kalangan generasi muda, menempatkan Soekarno yang sedang berkuasa sebagai sosok yang mengagumkan, aktivis mahasiswa Soe-Hokgie telah sampai pada fase pandangan kritis terhadap Soekarno. Tapi pandangannya itu, menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, Juli 2006) lebih banyak tertuang dalam catatan hariannya dan belum terpublikasikan pada waktu itu.

Selain mencatat, Soe-Hokgie cukup banyak mengutarakan pandangan-pandangan kritisnya mengenai Soekarno, dalam berbagai kesempatan dengan rekan-rekannya sesama aktivis, maupun kepada sejumlah tokoh gerakan asimilasi di LPKB (Lembaga Pembina Kesatuan Bangsa). LPKB ini merupakan ‘rival’ Baperki yang dalam permasalahan etnis Tionghwa di Indonesia, menganut paham integrasi atau multikulturalisme, bahwa komunitas Tionghwa mengintegrasikan diri dalam masyarakat Indonesia tanpa meninggalkan jati diri etnisnya, yang mereka sebut ke-Tionghwa-an.

Seusai ikut suatu pertemuan LPKB dengan Soekarno di Istana, Februari 1963, dalam catatan tanggal 23 Soe-Hokgie menulis mengenai Soekarno. “Sebagai manusia, saya kira saya senang pada Bung Karno, tetapi sebagai pemimpin tidak. Bagaimana ada pertanggungjawaban sosialisme melihat negara dipimpin oleh orang-orang seperti itu?”. Dalam pertemuan itu, Soekarno mengisi sebagian waktu dengan percakapan-percakapan yang membuat Soe-Hokgie merasa agak aneh. Presiden Soekarno dengan senang mendengar gosip terbaru di Jakarta tentang Menteri Luar Negeri Soebandrio dan hubungannya dengan bintang-bintang film lokal yang terkenal, yang salah seorang di antaranya adalah artis keturunan Tionghwa.

Ketika pembicaraan meloncat lebih jauh mengenai seks, Hokgie mengutip Soekarno yang dengan riang berkata, tentang bagaimana rasanya bila memegang-megang buah dada perempuan yang diinjeksi dengan plastik. Soekarno juga membicarakan bagaimana yang cantik-cantik dipegang-pegang oleh Bung Karno, Chaerul Saleh dan Dasaad. Bung Karno, kata Hokgie, “penuh humor-humor dengan mop-mop cabul dan punya interese yang begitu immoral. Lebih-lebih melihat Dasaad yang gendut tapi masih senang gadis-gadis cantik. Ia menyatakan bahwa ia akan kawin dengan orang Jepang sekiranya ia masih muda.”

Bung Karno berkata ia ingin menerima sesuatu –sebuah helikopter– sebagai hadiah dan Dasaad berkata, tahu beres bila surat-suratnya beres…..” Dasaad ini adalah salah seorang pengusaha yang amat dekat dengan Soekarno kala itu. ”Kesanku hanya satu, aku tidak bisa percaya dia sebagai pemimpin negara karena ia begitu immoral.” Soe-Hokgie juga cemas mengamati tanda-tanda korupsi yang kotor berupa keakraban dengan tokoh-tokoh yang korup, seperti Dasaad, yang terlihat jelas di lingkungan istana, para pembantu presiden yang menunjukkan sikap menjilat, dan asisten perempuannya yang ia perlakukan sebagai objek seks pribadi.

KORUPSI di masa kekuasaan Soeharto, mungkin tak perlu diceritakan ulang di sini, karena merupakan pengetahuan yang sudah sangat umum dan menular ke masa-masa berikutnya. Begitu merasuknya budaya korupsi –yang di’definisi’kan sebagai kumpulan perilaku KKN atau korupsi-kolusi-nepotisme– maka pasca Soeharto, perilaku itu seolah-olah mustahil untuk disembuhkan lagi. Tak ada rezim kekuasaan setelah Soeharto yang tak terjangkiti penyakit korupsi itu, untuk tidak mengatakannya bahkan makin merajalela. Mulai dari periode BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid, sampai periode Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam berslogan, boleh menyebut reformasi, tetapi dalam kenyataan justru terjadi modifikasi atas perilaku korupsi-kolusi-nepotisme sehingga perilaku itu berkembang menuju situasi lebih intensif, dilakukan massive oleh lebih banyak orang secara pribadi maupun institusional, lebih terorganisir tetapi sekaligus makin vulgar. Meminjam gurauan Gus Dur, korupsi berkembang dari dilakukan di bawah meja, menjadi di atas meja, untuk kemudian mejanya sekalian dikorup. Korupsi hingga sejauh ini terbukti panjang umur.

Terparah adalah fenomena terbaru: Selain untuk memperkaya diri, korupsi sekaligus sudah menjadi kebutuhan makin vital dalam kaitan menggali biaya politik sebesar-besarnya demi hegemoni kekuasaan. Pada waktunya perlu menghitung berapa besar dana yang terlibat dalam kegiatan politik melalui pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden pada tahun 2004 yang baru berlalu. Bisa diyakini, di balik angka-angka raksasa rupiah yang dikerahkan pada dua kegiatan politik itu, tersimpan begitu banyak rahasia kejahatan di bagian belakang. Apakah karena itu misalnya, lembaga-lembaga semacam KPK yang dianalisis berpotensi untuk mengungkap permainan belakang layar terkait dana-dana politik fantastis, harus dibunuh atau setidaknya perlu dipermak habis-habisan?

SEJAUH ini belum ada dosa kejahatan keuangan dari pemerintahan ‘baru’ Jokowi-JK yang terungkap. But who knows? Time will tell. Namun terlepas dari itu, secara dini pemerintahan ini telah membuat langkah meragukan dalam kaitan gerakan pemberantasan korupsi, yaitu ketika gagap dan gugup dalam penanganan persoalan antara KPK dan Polri, pasca penetapan Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi. Kurva menanjak ekspektasi rakyat bahwa pemberantasan korupsi akan berlangsung lebih luar biasa di masa kepresidenan Joko Widodo, mendadak patah hanya dalam tempo tak lebih dari 3 bulan setelah pelantikan 20 Oktober 2014. Hingga hari ini, Kamis 12 Februari, Presiden belum melakukan tindakan yang tegas dan jelas sebagai suatu solusi. Mungkin besok, lusa atau menunggu usainya sidang Pra Peradilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin 19 Februari mendatang? Hanya Tuhan dan Jokowi yang tahu.

Namun ada satu hal yang jelas, melalui keputusannya nanti, Presiden Jokowi akan lebih bisa dinilai baik-buruknya, dan apakah pantas atau tidak pantas dipercaya lebih lanjut dalam konteks masa depan bangsa dan negara ini. Apakah ia memang sesungguhnya sebuah harapan baru, ataukah sekedar pemeran baru dalam dalam lakon sandiwara lama yang di pentas ulang di panggung sejarah? (socio-politica.com)

Seorang Presiden Juga Bisa Salah

HUBUNGAN rakyat dengan pemimpin negara mereka –entah itu raja masa lampau, entah itu presiden masa modern– seringkali terjalin secara unik. Jika suatu kesalahan atau kezaliman berlangsung di suatu negeri, tidak mudah bagi rakyat untuk percaya bahwa sumber kesalahan atau kezaliman itu adalah raja atau presiden sendiri. Selalu dibutuhkan ‘tokoh antara’ sebagai sang antagonis. Entah itu para menteri, entah lingkaran dalam lainnya atau elite di seputar sang penguasa puncak.

Jalinan hubungan dengan kepercayaan lebih terasa terutama dalam konteks pemimpin negara yang merupakan hasil pilihan suatu mekanisme demokrasi yang bernama Pemilihan Umum. Tokoh yang terpilih sebagai pemimpin pastilah peraih suara, dukungan dan kepercayaan yang lebih besar. Terhadap sang tokoh, mayoritas rakyat akan memulai dengan percaya bahwa sang pemimpin inilah pembawa perubahan lebih baik ke masa depan. Joko Widodo, Presiden Indonesia 2014-2019, menikmati modal awal seperti itu. Dan bila kepercayaan itu mampu dirawat, bisa berlanjut untuk masa lima tahun berikutnya lagi.

JOKOWI DALAM SAMPUL 'TIME', SEBAGAI A NEW HOPE. "Bahwa Presiden Jokowi seakan menjauhi titik temu dengan aspirasi rakyat, indikasinya mulai terlihat. Penelitian sebuah lembaga survey yang banyak menopang pencitraannya di masa lampau sebelum menjadi Presiden RI, menunjukkan menaiknya secara signifikan kurva ketidakpercayaan publik terhadap diri dan pemerintahannya, khususnya di bidang hukum."
JOKOWI DALAM SAMPUL ‘TIME’, SEBAGAI A NEW HOPE. “Bahwa Presiden Jokowi seakan menjauhi titik temu dengan aspirasi rakyat, dan sebaliknya rakyat mulai menjauhinya, indikasinya mulai terlihat. Penelitian sebuah lembaga survey yang banyak menopang pencitraannya di masa lampau sebelum menjadi Presiden RI, menunjukkan menaiknya secara signifikan kurva ketidakpercayaan publik terhadap diri dan pemerintahannya, khususnya di bidang hukum.”

JAUH sebelum Raja Perancis Louis XVI, dihukum pancung dengan guillotine oleh ‘rakyat’nya sendiri dari kalangan pelaku revolusi –pada 21 Januari 1793– selama bertahun-tahun rakyat pada umumnya menyangka para pejabat dan kaum bangsawan lah yang menindas rakyat tanpa sepengetahuan raja. Cendekiawan muda pergerakan 1966, MT Zen, dalam tulisannya ‘Kubunuh Baginda Raja’ (Juli, 1966) menceritakan bahwa pada masa penindasan pra Revolusi Perancis, “dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati…. If the King only knew –jika Baginda Raja mengetahui…”. Demikian juga di Rusia lebih dari 100 tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada… “if the Czar only knew”. “Jadi nyatalah di sini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan penuh bahwa sekiranya baginda Raja mengetahui tentang nasib mereka niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas.”

            “Tetapi sayang!…… Sayang sekali! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka dan bukan menteri-menteri, pejabat-pejabat atau para kaum bangsawan, karena Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan lain-lain menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja dapat senantiasa berdendang dan menari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelir bersama seribu bidadari.”

            BAGI sebagian khalayak, bukan hal yang mudah untuk segera percaya bahwa kontroversi antara KPK dan Polri yang terjadi saat ini, pada hakekatnya terutama bersumber pada kekeliruan langkah Presiden Jokowi sendiri. Tetapi sebagai kebenaran, fakta itu harus disampaikan, jangan ditutupi. Sewaktu akan menyusun kabinetnya, adalah presiden sendiri yang mengajukan daftar nama calon menteri kepada KPK dan PPATK untuk mendapat klarifikasi tentang kebersihan rekam jejak mereka. Dan adalah Presiden Jokowi sendiri pada tanggal 27 Oktober 2014 saat memperkenalkan para menteri yang dipilihnya di halaman Istana, mengatakan ada 8 nama yang tidak direkomendasi KPK dan PPATK. “Kita harus percaya kepada KPK dan PPATK,” ujar Jokowi sore itu.

Nama Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, termasuk dalam daftar itu dan mendapat tanda spidol merah dari KPK. Spidol merah berarti dalam waktu dekat, tokoh tersebut akan bermasalah secara hukum. Tapi hanya dalam tempo tak lebih dari 75 hari tanda merah KPK itu seakan ‘luntur’ dan tak lagi digunakan Presiden untuk keperluan lain di luar penyusunan kabinet. Pada Jumat malam 9 Januari 2015, Presiden mengumumkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polri. Berlanjut dengan pengajuan nama itu ke DPR untuk mendapat persetujuan, dengan terlebih dahulu melalui proses fit and proper test di Komisi III. Dan kendati ada tindakan sela KPK berupa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi (gratifikasi), semua pihak yang terlibat dalam political game  awal tahun ini tak sudi menghentikan proses yang mereka anggap sebagai wewenang konstitusional mereka.

Bisa dikatakan, seandainya Presiden Jokowi memegang komitmen anti korupsi sebagaimana diucapkannya sendiri dalam berbagai formula kalimat, sejak masa kampanye sampai 27 Oktober 2014, peristiwa kontroversi tersebut takkan terjadi. Namun dalam kenyataannya, untuk pencalonan Komjen Budi Gunawan, Jokowi memilih untuk ‘meninggalkan’ rekomendasi yang pernah disampaikan KPK dalam kaitan pembentukan kabinet. Bahkan mungkin, sekaligus menjauhi titik temu dengan aspirasi yang hidup di tengah rakyat, yakni aspirasi anti korupsi.

Bahwa Presiden Jokowi seakan menjauhi titik temu dengan aspirasi rakyat, dan sebaliknya rakyat mulai menjauhinya, indikasinya mulai terlihat. Penelitian sebuah lembaga survey yang banyak menopang pencitraannya di masa lampau sebelum menjadi Presiden RI, menunjukkan menaiknya secara signifikan kurva ketidakpercayaan publik terhadap diri dan pemerintahannya, khususnya di bidang hukum.

Banyak pihak yang coba menggali apa yang sesungguhnya terjadi di belakang layar, dan tiba pada suatu kesimpulan yang mengandung semacam ‘pemaafan’ dan mencoba ‘memahami’ bahwa pencalonan Kapolri yang bermasalah itu bukan kemauan Jokowi pribadi. Lalu, banyak kalangan –secara tersirat maupun terang-terangan– menyebutkan bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan adalah kemauan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri. Artinya, Presiden RI Joko Widodo memang betul sekedar boneka politik puteri sulung Soekarno itu, yang sekaligus menempatkan Megawati sebagai sang antagonis?   

Tetapi sebenarnya bisa pula terdapat kemungkinan lain. Memang Jokowi sendiri juga menginginkan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Bukankah ia sendiri yang mengaku dekat dengan Budi Gunawan, dan mengatakan “masa’ pilih yang jauh…”? Kebetulan Megawati memang juga menginginkan Budi Gunawan yang adalah bekas ajudannya tatkala menjadi Presiden RI.

            RAJA tak pernah salah –the king can do no wrong– adalah masa lampau dan merupakan adagium sesat di masa modern. Presiden juga bisa salah, bagaimana pun ia seorang manusia. Tentu, pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang sangat sangat terbatas melakukan kekeliruan atau kesalahan. Tapi suatu kesalahan tidak dengan sendirinya membuat seorang pemimpin serta merta menjadi buruk. Pemimpin menjadi buruk jika ia berlama-lama dalam kesalahan dan berlarut-larut memperbaiki akibat dari kesalahannya. Apalagi, bila ia tak pernah mau memperbaiki kesalahannya itu. Pemimpin buruk menggali liang kuburnya sendiri.

            Pada kategori mana Presiden Jokowi berada? Mestinya akan terjawab dalam waktu tak terlalu lama, berdasarkan pilihan solusi yang akan diambilnya. (socio-politica.com)

‘Jumat Kelabu’, Antara Polisi dan KPK

ANDAIKATA institusi Kepolisian RI berada di posisi terpercaya di mata rakyat, maka takkan mudah tercipta sejumlah prasangka terhadap berbagai tindakan yang dilakukan institusi penegakan hukum tersebut. Terbaru dalam deretan daftar prasangka itu, adalah peristiwa penangkapan salah satu pimpinan KPK, Bambang Widjajanto, oleh petugas Bareskrim Polri Jumat pagi 23 Januari 2015. Prasangka tak terelakkan di sini, karena baru tujuh hari sebelumnya pengangkatan Kapolri baru –Komisaris Jenderal Budi Gunawan– ‘terpaksa’ ditangguhkan sementara oleh Presiden Jokowi karena status tersangka gratifikasi yang diberikan KPK terhadap sang kandidat. Dan orang tergiring untuk menyangkutpautkan kedua peristiwa tersebut.

CUKUP 4 JARI. “Sudah untung mereka tidak kami bunuh.” Pelapor Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri, bernama Sugianto Sabran. Ia tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014. Ada yang juga mengatakan ia masih anggota DPR periode 2014-2019.  Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan hingga SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pada pemilihan umum 2009, Sugianto terpilih dari Dapil Kalimantan Tengah dengan perolehan suara mencapai 41.337 suara (35,8%).  Pengusaha kelahiran Sampit 5 Juli 1973 tercatat pernah menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 12 Agustus 2005 sampai bercerai setahun kemudian.  Nama Sugianto sempat mencuat saat terjadi kasus penyiksaan investigator lingkungan hidup Faith Doherty dari Environmental Investigation Agency, London dan Ruwidrijanto, anggota lembaga swadaya masyarakat Telapak Indonesia. Sugianto juga diduga memiliki kaitan dengan penyiksaan Abi Kusno Nachran, wartawan tabloid Lintas Khatulistiwa. Abi ternyata masih kakek Sugianto.  Penyiksaan yang diterima Faith Doherty waktu itu cukup kejam. Empat jari tangan kirinya terpotong, menyisakan hanya jempol. Sedangkan Abi Kusno Nachran, jari di tangan kanannya utuh, tapi sekujur lengannya menyimpan bekas luka. Abi menyebut dua nama yang bertanggung jawab atas kekerasan itu: Sg dan AR.  Selain itu Sugianto juga pernah diduga memiliki kaitan dengan kasus kerusakan hutan di Taman Nasional Tanjung Puting. Waktu itu tahun 2002 Sugianto dipercaya pamannya Rasyid mengelola perusahaan Tanjung Lingga yang mendapat hak pengusahaan hutan seluas 40 ribu hektare lebih di Kalimantan Tengah. Terbongkarnya kerusakan hutan itu diakui sendiri oleh Sugianto. Itu terekam dalam video di pabrik-pabrik ramin milik Rasyid yang dibuat oleh tim investigasi Environmental Investigation Agency bersama Ruwidrijanto, anggota Telapak Indonesia, pada tahun 1999. Ketika itu, mereka menyamar sebagai pengusaha kayu yang melihat-lihat pabrik milik Rasyid. Sugianto, sendiri yang mengantar tim ini berkeliling saat itu.  Dalam rekaman itu Sugianto juga memaparkan bagaimana seluk beluk mengekspor kayu-kayu secara ilegal dari Taman Nasional Tanjung Puting. Tindakan itu menghindari pajak ekspor yang mencapai 25 persen.  Soal isu-isu itu, Sugianto belum berhasil dimintai komentar. Namun, dalam wawancara dengan Tempo pada Oktober 2002 Sugianto tidak membantah. “Sudah untung mereka tidak kami bunuh,” katanya, “Masuk ke perusahaan orang kok seperti itu.” Sugianto bahkan tidak membantah telah memberi order menyiksa Abi Kusno. “Dia masih tergolong kakek saya,” katanya, “Tapi dia juga pemeras. Sudah untung dia tidak kami bunuh.” Saat itu, Sugianto hanya dihukum percobaan satu setengah bulan.  Kepada wartawan yang menemuinya di kantor di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Sugianto yakin dirinya benar dalam soal pelaporan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia mengaku menjadi korban Bambang Widjojanto, saat tim kuasa hukum KPK tengah menjawab pertanyaan awak media di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat. “Ibu jangan bela-bela dia, saya jadi korban,” teriak Sugianto kepada Nursyahbani Katjasungkana di belakang awak media. (Sumber tulisan: Tempo.co/Gambar logo, tjahjokumolo.com)
CUKUP 4 JARI. “SUDAH UNTUNG MEREKA TIDAK KAMI BUNUH”. Pelapor Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke Bareskrim Polri, bernama Sugianto Sabran. Ia tercatat pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan periode 2009-2014. Ada yang juga mengatakan ia masih anggota DPR periode 2014-2019.
Anggota Komisi Hukum DPR itu menyelesaikan pendidikan hingga SMEA di Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Pada pemilihan umum 2009, Sugianto terpilih dari Dapil Kalimantan Tengah dengan perolehan suara mencapai 41.337 suara (35,8%).
Pengusaha kelahiran Sampit 5 Juli 1973 tercatat pernah menikah dengan artis Ussy Sulistiawaty pada 12 Agustus 2005 sampai bercerai setahun kemudian.
Nama Sugianto sempat mencuat saat terjadi kasus penyiksaan investigator lingkungan hidup Faith Doherty dari Environmental Investigation Agency, London dan Ruwidrijanto, anggota lembaga swadaya masyarakat Telapak Indonesia. Sugianto juga diduga memiliki kaitan dengan penyiksaan Abi Kusno Nachran, wartawan tabloid Lintas Khatulistiwa. Abi ternyata masih kakek Sugianto.
Penyiksaan yang diterima Faith Doherty waktu itu cukup kejam. Empat jari tangan kirinya terpotong, menyisakan hanya jempol. Sedangkan Abi Kusno Nachran, jari di tangan kanannya utuh, tapi sekujur lengannya menyimpan bekas luka. Abi menyebut dua nama yang bertanggung jawab atas kekerasan itu: Sg dan AR.
Selain itu Sugianto juga pernah diduga memiliki kaitan dengan kasus kerusakan hutan di Taman Nasional Tanjung Puting. Waktu itu tahun 2002 Sugianto dipercaya pamannya Rasyid mengelola perusahaan Tanjung Lingga yang mendapat hak pengusahaan hutan seluas 40 ribu hektare lebih di Kalimantan Tengah. Terbongkarnya kerusakan hutan itu diakui sendiri oleh Sugianto. Itu terekam dalam video di pabrik-pabrik ramin milik Rasyid yang dibuat oleh tim investigasi Environmental Investigation Agency bersama Ruwidrijanto, anggota Telapak Indonesia, pada tahun 1999. Ketika itu, mereka menyamar sebagai pengusaha kayu yang melihat-lihat pabrik milik Rasyid. Sugianto, sendiri yang mengantar tim ini berkeliling saat itu.
Dalam rekaman itu Sugianto juga memaparkan bagaimana seluk beluk mengekspor kayu-kayu secara ilegal dari Taman Nasional Tanjung Puting. Tindakan itu menghindari pajak ekspor yang mencapai 25 persen.
Soal isu-isu itu, Sugianto belum berhasil dimintai komentar. Namun, dalam wawancara dengan Tempo pada Oktober 2002 Sugianto tidak membantah. “Sudah untung mereka tidak kami bunuh,” katanya, “Masuk ke perusahaan orang kok seperti itu.” Sugianto bahkan tidak membantah telah memberi order menyiksa Abi Kusno. “Dia masih tergolong kakek saya,” katanya, “Tapi dia juga pemeras. Sudah untung dia tidak kami bunuh.” Saat itu, Sugianto hanya dihukum percobaan satu setengah bulan.
Kepada wartawan yang menemuinya di kantor di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Sugianto yakin dirinya benar dalam soal pelaporan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Dia mengaku menjadi korban Bambang Widjojanto, saat tim kuasa hukum KPK tengah menjawab pertanyaan awak media di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, Jumat. “Ibu jangan bela-bela dia, saya jadi korban,” teriak Sugianto kepada Nursyahbani Katjasungkana di belakang awak media. (Sumber tulisan: Tempo.co/Gambar logo, tjahjokumolo.com)

Sejumlah aktivis gerakan anti korupsi, pemuka sosial dan agama, serta publik pada umumnya, meletakkan dua peristiwa pada dua Jumat berturut-turut itu dalam perspektif balas dendam. (Baca, Friday The Sixteenth, https://socio-politica.com/2015/01/19/friday-the-sixteenth-antara-presiden-jokowi-dan-para-jenderal-polisi/). Lebih dalam dari sekedar balas dendam, tercipta opini bahwa peristiwa dua Jumat ini dengan segala ikutannya menunjukkan kuatnya benang merah pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bahkan mungkin, tujuan akhir dari semua peristiwa tak lain adalah peniadaan eksistensi lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Sistematis dan terencana. Serangan terhadap KPK, termasuk dari Polri, bukan pertama kali terjadi. Bisa kita hitung bersama, baik yang berasal dari para anggota DPR, tokoh-tokoh pemerintahan, kalangan pengacara tertentu maupun dari kalangan partai. Dengan berbagai cara, terbuka atau terselubung. Serangan terbaru dari kalangan partai, adalah serangan Plt Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristianto, ditujukan kepada Ketua KPK Abraham Samad yang mengaku melakukannya tanpa sepengetahuan Megawati Soekarnoputeri. Lalu, ada lagi laporan baru ke Bareskrim menuduh Wakil Ketua KPK yang lain Adnan Pandupradja melakukan pemalsuan kepemilikan saham sewaktu menjadi pengacara sekitar sembilan tahun lalu. Sistematis, intensif dan terencana.

Berkaca pada nasib KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dibubarkan Presiden Megawati tahun 2004 sebelum lembaga itu selesai masa kerjanya –maupun lembaga-lembaga pengawasan serupa yang pernah ada– bisa diambil semacam pelajaran dan kesimpulan bahwa semua rezim kekuasaan yang ada di Indonesia pada dasarnya tak menghendaki adanya lembaga pemberantasan korupsi yang serius. KPKPN ketika itu baru saja menyorot kepemilikan rumah ‘mewah’ Jaksa Agung MA Rahman era Megawati.

Pengertian rezim kekuasaan di sini meliputi seluruh aspek kekuasaan penyelenggaraan negara dan pemerintahan, kekuasaan politik maupun kekuasaan ekonomi, bahkan kekuasaan sosial. Mereka hanya menyenangi model proforma, sekedar untuk menyenang-nyenangkan hati rakyat bahwa korupsi tidak ditoleransi. Sementara, dalam kenyataan, nyaris seluruh kegiatan menuju kekuasaan sosial-politik-ekonomi di republik ini secara eskalatif dari waktu ke waktu makin mengandalkan kekuatan uang. Dan hanya ada satu cara ringkas untuk menguasai akumulasi dana yang besar, yakni korupsi uang negara dengan memanfaatkan kekuasaan dan pembiaran bisnis curang dan manipulatif untuk kemudian memungut rente dari sana.

Dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden yang baru lalu, di atas permukaan terlibat dana ratusan miliar, tetapi dengan mengamati skala kegiatan yang terjadi, bisa dianalisis bahwa biaya sesungguhnya adalah berskala multi triliun rupiah di tingkat peserta. KPU saja yang tidak punya cara jitu untuk menjejaki seliweran dana yang terjadi, di luar dana resmi yang teraudit. Coba jelaskan, dari mana dana-dana besar itu datang! Dan kini, pasca pemilihan umum, tak terhindarkan terjadinya kesibukan belakang layar berupa transaksi balas jasa dan bayar ‘utang’. Pada waktu yang sama, semua kekuatan politik dan kekuatan kepentingan ekonomi, sibuk melakukan konsolidasi dalam konteks positioning sosial-politik-ekonomi pasca pemilu sekaligus mempersiapkan diri selama lima tahun ke depan. Permainan yang satu ini memang tak pernah berakhir –it’s endless game.

Jas Merah. REZIM baru hasil pemilihan umum tahun lalu, khususnya Jokowi, tampak sedikit terseok-seok dalam konsolidasi kekuasaannya pasca pemilu. Di sisi ‘eksternal’ ia harus menghadapi berbagai kemungkinan dari kubu seberang yang mempunyai kekuatan relatif sama, sehingga secara ‘pragmatis’ dibutuhkan berbagai taktik ‘pelemahan’. Upaya ‘pelemahan’ bisa dilakukan melalui suatu jalan kompetisi yang sportif, tapi bisa juga dengan cara curang. Seberapa besar kadar kenegarawanan yang dimiliki seorang tokoh, akan menentukan pilihan mana yang diambil. Dalam kaitan ini, dengan hati-hati perlu diajukan pertanyaan, betulkah rumor politik tentang adanya tangan ‘kekuasaan’ dalam proses pembelahan internal di tubuh Golkar, antara lain dengan membantu membiayai Munas di Ancol?

ADEGAN PEMBORGOLAN BAMBANG WIDJAJANTO DI LAYAR TELEVISI. "Oegresono tak sendirian geram, karena sejumlah tokoh intelektual, rohaniwan dan tokoh masyarakat lainnya juga merasakan yang sama. Cara penangkapan yang mirip peringkusan terhadap kriminal kelas berat dan penggunaan borgol –disertai kata-kata tak pantas– dianggap sungguh tak beradab."
ADEGAN PEMBORGOLAN BAMBANG WIDJAJANTO DI LAYAR TELEVISI. “Oegroseno tak sendirian geram, karena sejumlah tokoh intelektual, rohaniwan dan tokoh masyarakat lainnya juga merasakan yang sama. Cara penangkapan yang mirip peringkusan terhadap kriminal kelas berat dan penggunaan borgol –disertai kata-kata tak pantas– dianggap sungguh tak beradab.”

Pada sisi lain dalam pada itu, Jokowi juga harus pandai mengelola kubu pendukungnya sendiri. Selain terhadap PDIP, partai induk yang melahirkannya sebagai tokoh, ia harus bisa mengelola relasi konsesif dengan partai-partai dan kelompok pendukungnya yang lain. Dalam jenis relasi yang satu ini, terlihat betapa posisi Partai Nasdem cukup menonjol. Bagi sejumlah pengamat politik, Jokowi mengalami sedikit kesulitan dalam relasinya dengan partai induk. Terutama karena ia bukan seorang pimpinan teras partai, dan hanya berada di posisi subordinat dalam partai. Seorang pengamat sampai menyodorkan suatu terminologi yang agak kurang nyaman terhadap Jokowi, bahwa Jokowi, suka atau tidak, terikat pada prinsip “Jas Merah”. Ini adalah akronim bagi “Jangan Sampai Mega Marah”. Sebenarnya, akronim ‘Jas Merah’ ini diberikan kalangan mahasiswa gerakan 1966 terhadap Pidato 17 Agustus 1966 Presiden Soekarno, yang berjudul “Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah”. Penggunaan akronim ‘jas merah’ dimaksudkan untuk menonjolkan konotasi tentang kedekatan Bung Karno dengan kelompok politik merah PKI hingga per saat itu. Digunakan juga akronim ‘Jali-jali Merah’ dengan konotasi yang sama, namun kalah populer.

Banyak pengamat yang mendefinitifkan bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan dilakukan menuruti kemauan Megawati Soekarnoputeri. Mega tergambarkan punya kedekatan dengan Budi. Sewaktu Megawati menjadi Presiden RI, ajudannya dari Polri adalah Budi Gunawan. Menurut Petrus Selestinus –Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia, TPDI– kepada pers, tokoh PDIP Trimedya Pandjaitan mengakui, meskipun masih perwira aktif Budi Gunawan adalah anggota Tim Sukses Jokowi saat menghadapi Pilpres. Budi Gunawan adalah konseptor visi-misi Jokowi bidang Pertahanan Keamanan. Mungkin perlu pula ditelusuri pengungkapan lainnya dari Petrus Selestinus, tentang ada tidaknya aliran dana antara PDIP dengan Komjen Budi Gunawan.

Adab dan Etika Penegakan Hukum. Penangkapan Bambang Widjajanto selama kurang lebih 18 jam oleh Bareskrim Polri, dikecam mantan Wakil Kapolri (Agustus 2013 – Maret 2014) Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Oegroseno. Mantan orang kedua di Kepolisian RI itu,  menurut Tempo.co, mengaku geram dengan penahanan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto. Ia menilai langkah yang ditempuh Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Budi Wiseso merusak etika penegakan hukum. Dengan nada yang terasa keras, ia mengatakan “Kalau sekarang saya yang jadi Wakapolri, sudah saya tempeleng dia.” Oegroseno tak sendirian geram, karena sejumlah tokoh intelektual, rohaniwan dan tokoh masyarakat lainnya juga merasakan yang sama. Cara penangkapan yang mirip peringkusan terhadap kriminal kelas berat dan penggunaan borgol –disertai kata-kata tak pantas– dianggap sungguh tak beradab.

Selain cara penangkapan yang dianggap tak beradab, perkara yang dituduhkan kepada Bambang Widjajanto adalah peristiwa 5 tahun lampau yang tingkat kebenarannya juga sangat abu-abu dan pantas untuk diragukan. Bambang dituduh selaku pengacara telah menyuruh sejumlah saksi memberikan keterangan palsu di sebuah persidangan tahun 2010 di Mahkamah Konstitusi, terkait sengketa pilkada Kotawaringin, Barat Kalimantan Tengah. Kala itu Bambang Widjajanto menjadi penasehat hukum bagi pasangan incumbent Bupati Kotawaringin Barat Ujang Iskandar, dengan Wakil Bambang Purwanto, yang menggugat keputusan KPUD yang menetapkan pasangan Sugianto Sabran dan Eko Soemarno sebagai pemenang Pilkada per tanggal 12 Juni 2010. Kemenangan pasangan yang diusung PDIP, PAN dan Gerindra akhirnya dibatalkan Mahkamah Konstitusi karena dianggap dicapai melalui politik uang dan intimidasi. Ada 68 saksi yang diajukan.

Dari sisi hukum, menurut Oegroseno kepada sejumlah media, penyelidikan kasus itu terkesan janggal karena laporan itu telah dicabut, tapi dikembangkan lagi setelah Bareskrim ‘menerima’ laporan ulang kasus itu hanya beberapa hari sebelumnya. “Pelapor yang dulu sudah mencabut, dan saksi yang di Pangkalan Bun juga mengaku tidak ada masalah. Kenapa jadi masalah lagi? Kalau dilaporkan lalu dicabut, dan dilaporkan lagi, ini kan akrobat,” kata Oegroseno. Menurut Oegroseno lagi, proses hukum terhadap Wakil Ketua KPK itu terkesan liar karena tidak dikoordinasikan dengan Plt Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti. Kabareskrim yang baru Budi Wiseso dianggap telah menggerakkan perangkat penyidikan tanpa melaporkan rencana penangkapan itu kepada Komjen Badrodin. “Ini bukti kalau Wakapolri tidak dianggap oleh perwira berbintang tiga.”

Namun yang paling janggal dalam kasus ini, seperti yang diutarakan mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Sjamsuddin, adalah bahwa belum pernah terjadi dan memang tidak bisa seseorang dipidana karena mengarahkan saksi memberi keterangan palsu. Saat saksi memberi kesaksian di suatu persidangan, tak ada pengacara yang mendampinginya. Menurutnya, apakah suatu kesaksian palsu atau tidak, tergantung pada hakim. Bila seorang saksi yang sudah disumpah diduga memberikan kesaksian palsu, hakim mengingatkannya untuk memegang sumpahnya. Dan bila saksi yang bersangkutan meneruskan kesaksian yang dianggap palsu, maka hakim akan meminta polisi untuk memeriksa.

Faktor lain yang tak kurang pentingnya adalah latar belakang pelapor, politisi PDIP yang bernama Sugianto Sabran. Lebih jauh mengenai Sabran, baca box terlampir, “Cukup 4 jari”, yang bersumber dari Tempo.co. Bila laporan Tempo mengenai Sugianto Sabran itu valid, semestinya Bareskrim lebih berhati-hati melakukan penanganan, agar tidak tergelincir melakukan kekeliruan, yang akan memberi akibat besar dan bisa fatal di kemudian hari.

Jangan terlalu berlebihan menaruh harapan. Terlepas dari itu, apa pun yang terjadi kelak menyangkut kebenaran dari kasus Bambang Widjojanto, bila yang menjadi tujuan utamanya adalah untuk menjegal Wakil Ketua KPK itu, atau bahkan untuk ‘meruntuhkan’ KPK, maka untuk sebagai tujuan itu telah berhasil. Dan kita akan melihat, apakah Presiden akan memberi jalan lanjut kepada ‘peruntuhan’ itu atau tidak.

Dalam pidato ringkasnya di Istana Bogor (Jumat, 23 Januari) Presiden mengatakan “Sebagai kepala negara, saya meminta kepada institusi Polri dan KPK, memastikan bahwa proses hukum yang ada harus objektif dan sesuai dengan aturan undang-undang yang ada.” Sebuah pernyataan yang sangat normatif dan bisa tidak punya arti apa-apa dalam realita. Persoalan tetap kelabu. Apakah Presiden tak bisa melihat kenyataan bahwa hingga sejauh ini KPK belum sekalipun pernah cedera dalam penanganan perkara sehingga lebih pantas dipercaya? Sementara itu, sepanjang sejarah penegakan hukum, Polri tercatat berkali-kali pernah melakukan kekeliruan dalam penerapan hukum: mulai dari salah tangkap, salah tembak sampai salah mengajukan tersangka.

Barangkali, untuk sementara, jangan terlalu berlebihan menaruh harapan kepada sang Presiden. “Jokowi bukanlah kita,” bunyi sebuah poster pengunjuk rasa di depan Gedung KPK. (socio-politica.com)

Presiden Jokowi Pada Wilayah Abu-abu

PADA hari ke-delapan-puluh-delapan berada dalam kekuasaan sebagai orang nomor satu dalam pemerintahan negara Republik Indonesia, Jokowi tepat berdiri pada suatu wilayah abu-abu. Solusi jalan tengah yang diambilnya dalam situasi pro-kontra rencana pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI, pada Jumat malam 16 Januari 2015, telah memastikan bahwa ia memang berada dalam suatu wilayah abu-abu dalam percaturan politik kekuasaan saat ini. Jokowi telah membeli waktu. Ia menunda pengangkatan Budi Gunawan sebagai Kapolri baru, dan untuk sementara mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai pelaksana tugas Kapolri. Dan sesuai apa yang agaknya telah menjadi satu bagian rencana sejak awal, Jenderal Sutarman diberhentikan –dan ini suatu soal tersendiri– meskipun baru beberapa bulan lagi akan memasuki masa pensiun.

Bola politik –terkait pencalonan tunggal Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri– yang dilambungkan Presiden Jokowi ke DPR-RI, per 16 Januari kembali persis berada di depan kakinya. Bola politik itu telah berubah menjadi ‘bola panas’ karena hanya sehari sebelum Komisi III DPR-RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan –fit and proper test– terhadap Budi Gunawan dan meluluskannya, KPK mengumumkan ‘calon’ Kapolri itu sebagai tersangka (12/1). Dan kendati KPK telah memberi status tersangka, melalui rapat pleno (14/1) toh DPR tetap bersikeras menyatakan persetujuan terhadap usulan Jokowi mengangkat sang komisaris jenderal sebagai Kepala Kepolisian RI menggantikan Jenderal Sutarman. Menggunakan bahasa ‘pasaran’, bisa dikatakan bahwa DPR telah berlagakpilon. Status tersangka yang ditetapkan KPK, diperlakukan DPR seakan-akan sesuatu yang tak berharga dalam konteks ‘tugas konstitusional’ yang mereka emban. Apakah memang aspek ikut menopang penegakan hukum tidak merupakan bagian dari tugas konstitusional?

JOKOWI DI WILAYAH ABU-ABU. "MENJELANG hari ke-sembilan-puluh sebagai number one, 18 Januari 2015, Presiden Jokowi memang berada di posisi abu-abu. Bila ke depan ia melakukan lagi beberapa kekeliruan bertindak, ia akan makin bergeser ke wilayah yang lebih pekat. Di ujung warna abu-abu, adalah warna hitam." (gambar diolah dari Jokomania)
JOKOWI DI WILAYAH ABU-ABU. “Menjelang hari ke-sembilan-puluh sebagai number one, 18 Januari 2015, Presiden Jokowi memang berada di posisi abu-abu. Bila ke depan ia melakukan lagi beberapa kekeliruan bertindak, ia akan makin bergeser ke wilayah yang lebih pekat. Di ujung warna abu-abu, adalah warna hitam.” (gambar diolah dari Jokomania)

            Opsi hitam-putih. Tercipta dua arus besar pendapat, sikap dan keinginan yang saling bertolak belakang dalam kasus ini. Opsi yang muncul, sangat hitam-putih.

            Bila Presiden Jokowi bersikeras untuk melantik Budi Gunawan sejalan dengan persetujuan DPR-RI, ia akan melanggar janji kampanyenya sebelum menjadi presiden  dan janji-janji berikutnya setelah menjadi presiden, menjelang pembentukan kabinetnya. Esensi janji Jokowi adalah bahwa ia tak akan memberi tempat kepada tokoh-tokoh yang tidak bersih dalam pemerintahannya. Salah satu kelompok relawan yang gigih mendukungnya menuju kursi nomor satu dalam kekuasaan negara, dikutip pers memberi pernyataan, “Jika Presiden akan berseberangan dengan KPK, kami ada di sisi KPK.” (Kompas, 16/1).

            Namun, pada sisi yang lain ada arus yang bersumber pada politisi partai, mendorong Presiden Jokowi untuk tetap melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Dan sungguh ‘luarbiasa’ dua koalisi politik kepentingan yang baru saja reda dari pertengkaran memperebutkan posisi-posisi alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat –dan akhirnya telah berhasil melakukan bagi-bagi– ternyata bersatu mendukung dan memberi jalan bagi Budi Gunawan menuju jabatan Kapolri. Nyaris seluruh wakil fraksi di Komisi III menyampaikan ‘orasi’ pujian untuk Budi Gunawan, sementara terhadap KPK bertebaran kecaman berbungkus kata-kata bersayap. Peluk cium pipi kanan pipi kiri dan jabatan tangan yang erat usai uji kepatutan, memberi nuansa keakraban yang mendalam di ruang DPR kala itu. Hal yang sama, juga terjadi di rapat paripurna pengesahan persetujuan pencalonan Kapolri. DPR sekali lagi telah mempertontonkan suatu lakon yang sebenarnya justru tak layak dan tak patut.

Adapun soal motif di balik itu semua, agaknya merupakan soal yang harus dianalisis tersendiri. Tidak mustahil, untuk sebagian dukungan tersebut bisa beraroma ‘teori pembusukan’ terhadap Presiden Jokowi. Sebagian lagi, adalah motif ‘kebencian’ yang sama terhadap KPK. Bisa juga merupakan kontes menanam jasa kepada calon Kapolri, atau sekedar suatu motif jangka pendek dan sangat pragmatis yang sudah lazim terjadi di DPR pada periode-periode lalu. Selebihnya, tak lebih tak kurang, hanya arogansi.

            Pangkal masalah, Jokowi. DI ATAS segalanya, yang paling harus disorot dalam kaitan peristiwa ini, tak lain adalah Presiden Jokowi sendiri. Menjelang penyusunan kabinet yang lalu, Presiden meminta masukan referensi KPK dan PPATK. Kedua lembaga ini lalu memberi masukan terhadap daftar nama yang disodorkan Presiden. Beberapa nama diberi tanda spidol merah dan beberapa lainnya diberi warna kuning. Nama dengan tanda merah tidak direkomendasi, karena dianggap akan segera bermasalah secara hukum dalam jangka tak terlalu lama, dan tanda kuning bagi yang jangka panjang diperkirakan juga akan bermasalah. Presiden Jokowi lalu mengenyampingkan mereka yang bertanda merah, namun ada di antara yang bertanda kuning tetap masuk kabinet. Salah satu nama yang mendapat tanda merah adalah Komjen Budi Gunawan. Nama Budi Gunawan memang sudah sejak lama selalu muncul dalam arus isu terkait kepemilikan rekening gendut dan kemudian menurut PPATK memiliki beberapa transaksi yang mencurigakan.

            Tapi toh, ‘mendadak’ nama Budi Gunawan muncul dalam deretan nama calon Kapolri yang diajukan Komisi Kepolisian Nasional. Dalam surat Presiden ke DPR, Jumat pekan lalu, ternyata tercantum nama Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri yang dimintakan persetujuan. Artinya, untuk urusan pencalonan Kapolri, Presiden Jokowi tidak merasa perlu untuk sekali lagi menggunakan referensi KPK maupun PPATK. Presiden tidak mengacuhkan fakta bahwa dalam referensi untuk penyusunan kabinet yang lalu, nama Budi Gunawan diberi tanda merah oleh KPK. Bila Presiden masih menggunakan referensi KPK dan PPATK, tak mungkin menjadikan Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri. Saat menjawab pers di awal pencalonan Budi Gunawan, adalah Jokowi sendiri yang menegaskan “Kali ini, saya menggunakan hak prerogatif saya.” Dan tentang kedekatannya dengan Budi Gunawan, sang Presiden mengatakan, “masa’ saya pilih yang jauh?”

            Dengan demikian, harus diakui bahwa Presiden Jokowi sendiri yang menjadi pangkal masalah dalam kaitan ini. Perlu mengutip tulisan M. Subhan dalam Kolom Politik Harian Kompas (17/1) untuk soal yang satu ini. “Boleh jadi Presiden Jokowi menjadi pangkal kekisruhan. Namun, banyak analis politik percaya Presiden Jokowi berada dalam situasi serba salah. Presiden mungkin tertekan. Banyak pihak menduga calon Kapolri itu bukan pilihan Presiden. Menjadi rahasia umum Komjen Budi Gunawan dekat dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputeri. Budi Gunawan adalah ajudan Presiden Megawati (2001-2004). Partai koalisi juga tampaknya sepakat. Jika memang demikian, Presiden harus bisa keluar dari bayang-bayang ‘Ibu Megawati’, partai koalisi, atau pihak berkuasa lainnya.”

            Terhadap pandangan para analis tersebut, perlu dipertanyakan bahwa apakah memang betul Jokowi adalah korban tekanan? Apakah tokoh ‘harapan sebagian rakyat’ ini ada dalam suatu tingkat kualitas yang begitu rapuh? Dan atau berada dalam suatu situasi under position dari para tokoh dan partai politik yang telah menjadikannya sebagai Presiden Republik Indonesia? Meskipun, di atas kertas dan menurut teori demokrasi, ia adalah pilihan rakyat? Kalau demikian, memang betul bahwa pada pemilihan presiden tahun lalu sebenarnya rakyat disuguhi hanya pilihan the bad among the worst atau mungkin saja bahkan pilihan lesser evil. Artinya, ketokohan Jokowi pada dasarnya sekedar terapung di atas buih pencitraan dan keberhasilan pengendalian opini yang cerdik?

            Di ujung warna abu-abu, adalah warna hitam. BILA cermat, sejak mula memang terdapat banyak hal yang kurang nyaman di seputar kepresidenan Jokowi, masih pada jam-jam pertama. Iring-iringan perjalanannya bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan kereta kencana menuju Istana Merdeka usai dilantik di Gedung MPR, selain sedikit beraroma gaya feodalistik, juga diwarnai pengerahan massa yang untuk sebagian tidak spontan. Kerumunan massa yang mengelu-elukannya dalam perjalanan lamban berjam-jam di Jalan Sudirman-Thamrin, terasa artifisial. Apa tujuannya sebagai show of force, untuk menunjukkan betapa ia didukung rakyat? Padahal ia hanya menang tipis dari pesaingnya dalam perolehan suara. Itu pun kedua calon presiden kala itu masing-masing masih kalah banyak perolehan suaranya dari rakyat pemilik suara yang tidak datang untuk menggunakan hak pilihnya. (Baca juga, https://socio-politica.com/2014/10/21/dari-dua-semarak-pesta-angan-angan-akar-rumput-dan-kemakmuran-elite/)

            Janji Jokowi untuk membentuk suatu kabinet ramping dan terdiri dari mayoritas kaum profesional, tidak ditepati. Kabinet diisi dengan begitu banyak tokoh ‘kompromi’ dari kalangan partai pendukung. Ini sangat abu-abu. Ada kesan, Presiden Jokowi kurang terampil memilih orang dan sekaligus mungkin tak mempunyai referensi yang cukup tentang sumber daya tokoh yang dimiliki republik ini. Perkenalan para menteri itu oleh Presiden di halaman istana juga sesungguhnya terasa kurang nyaman ditonton. Presiden menyebut nama mereka satu persatu, lalu menyuruh mereka berlari-lari menuju barisan di hadapan pers. Mengingatkan suasana masa perpeloncoan sebagai mahasiswa baru tempo dulu. Kebetulan lagi, para tokoh yang diangkat jadi menteri itu patuh berlari-lari sesuai perintah. Hanya beberapa orang yang tetap tenang berjalan, seperti misalnya Menteri Pertahanan Ryamisard Ryacudu yang memang bermasalah di bagian kaki, dan Puan Maharani puteri pemimpin tertinggi PDI-P Megawati Soekarnoputeri.

Sebagian besar dari tokoh-tokoh yang dikesankan profesional ternyata belum terukur baik kualitas profesionalnya. Ada bekas direktur perusahaan swasta, ada bekas direksi BUMN, yang untuk sebagian belum teruji keberhasilan membesarkan perusahaannya dan atau prestasi lainnya. Belum lagi ketidaksesuaian disiplin ilmu pendidikan tinggi para menteri itu dengan bidang yang diserahkan padanya untuk ditangani. Maka terjadi antara lain, penetapan harga baru bagi BBM bersubsidi, di awalnya juga meleset, dan baru dikoreksi kemudian mengikuti tren menurunnya harga minyak dunia. Artinya, tak ada kemampuan prediksi yang memadai terhadap fluktuasi harga minyak dunia. Tapi, di sisi lain harus diakui ada juga beberapa menteri yang berhasil membangun pencitraan, menarik perhatian, dengan beberapa gebrakan dan kemampuannya menggertak bawahannya atau pihak lainnya. Tapi ya, siapa tahu, pada waktunya kabinet ini akan berhasil mewujudkan rencana-rencana pembangunan bertarget tinggi yang kini gencar dicanangkan. Pemerintahan ini kan baru berusia 3 bulan dari 60 bulan yang harus dijalani, maka masih tersedia banyak kesempatan untuk membuktikan diri.

MENJELANG hari ke-sembilan-puluh sebagai number one, 18 Januari 2015, Presiden Jokowi memang berada di posisi abu-abu. Bila ke depan ia melakukan lagi beberapa kekeliruan bertindak, ia akan makin bergeser ke wilayah yang lebih pekat. Di ujung warna abu-abu, adalah warna hitam. Persoalan pencalonan Kapolri, belum final. Jokowi sendiri menekankan di akhir keterangan persnya Jumat malam bahwa pelantikan Budi Gunawan ditunda, bukan dibatalkan. Pers mengutip peneliti LIPI, Ikrar Nusa Bhakti, “Pengangkatan tersangka korupsi sebagai Kepala Polri merupakan sebuah kesalahan…. Penetapan KPK tidak sembarangan. Mereka pasti memiliki bukti kuat dan Presiden harus menyadari itu.” Perlu menunggu apa kelanjutannya. (socio-politica.com)