All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

A Never Ending Story : Kisah Korupsi di Asia (4)

“Hanya dalam beberapa bulan pertahanan Vietnam Selatan sudah jebol. Van Thieu dan Cao Ky melarikan diri ke luar negeri dengan pesawat angkatan udara meninggalkan Saigon. Mereka tak lupa membekali diri dengan dollar dan harta untuk ‘penyambung hidup’ di negeri rantau. Pesawat mereka masing-masing sarat dengan emas dan harta karun lainnya, hasil korupsi mereka selama bertahun-tahun berkuasa, yang sayang untuk ditinggalkan begitu saja”. “Selo Soemardjan menyebut korupsi lebih mirip sebagai penyakit kanker. Suatu waktu pasti bisa disembuhkan, hanya saja hingga kini belum berhasil ditemukan obatnya. Selama obat yang mujarab belum juga ditemukan, maka tidaklah mengherankan bila negeri kita, Indonesia, ‘berhasil’ menjadi negara terkorup di Asia-Pasifik”.

PADA tahun 1966, pemerintah India menghadapi gelombang desakan publik agar dilakukan pemeriksaan atas diri bekas Perdana Menteri Kashmir Bhaksi Ghulam Mohammed yang dituding telah memperkaya diri dan keluarganya selama 16 tahun masa jabatannya. Pemerintah terpaksa menunjuk mantan Jaksa Agung India untuk memimpin penyelidikan tentang kebenaran tuduhan-tuduhan terhadap Bhaksi Ghulam.

‘Semerbak’ bau busuk korupsi. Setelah penyelidikan selama 2 tahun, saat kasus itu dilimpahkan ke Pengadilan, hakim menyatakan Bhaksi betul bersalah telah ‘menyalahgunakan kekuasaan’nya. Hakim menunjukkan bahwa ketika Bhaksi memulai jabatannnya di tahun 1947 sebagai Perdana Menteri kekayaan seluruh keluarganya hanya kurang lebih US$ 1,300, dan ketika mengakhiri masa jabatannya di tahun 1963 kekayaannya sudah melonjak mencapai US$ 2,000,000. Tetapi ‘keputusan’ akhir dari kasus ini spesifik Asia. Kendati terbukti menjadi kaya karena jabatannya, disimpulkan bahwa sebagian terbesar dari kekayaan itu bukanlah penghasilan Bhaksi seorang diri, melainkan hasil usaha 40 orang sanak keluarganya, termasuk dua isteri, anak laki-laki dan perempuannya, empat orang saudara laki-lakinya, sepupunya, ipar dan menantu-menantunya. Sedang pendapatan itu dianggap sebagai keuntungan yang wajar yang seyogyanya ‘patut’ untuk didapat sebagai semacam ‘berkah’ oleh mereka yang mempunyai hubungan dengan pejabat tinggi. Tak perlu ada hukuman dijatuhkan.

Masalah korupsi disorot secara terbuka di Vietnam Selatan. Para pengeritik tampil tak kurang-kurang tajamnya, sementara mereka yang mungkin saja termasuk di antara ‘pelaku’ dan bahkan bintang utama jaringan korupsi di negeri itu bersikap lebih ‘tahu diri’ dan taktis. Jenderal Nguyen Van Thieu selaku Presiden menandatangani dekrit yang menyebutkan ancaman hukuman mati dengan digantung terhadap para pejabat militer maupun sipil yang tertangkap menerima suap, menyelewengkan jabatannya atau mencuri dana-dana negara. Dia dan orang kuat kedua Nguyen Cao Ky, berjanji akan menggempur habis-habisan para koruptor, bila para pemilih dalam pemilihan umum tetap mempertahankan pemerintahan militer memegang kekuasaan.

Para pengeritik menganggap dekrit tersebut tak lain dari bagian permainan dalam rangka menghadapi pemilihan umum belaka, tidak untuk betul-betul dilaksanakan. Penyelidikan terhadap personil-personil militer yang dilakukan menjelang pemilihan umum, berdasarkan perintah Jenderal Cao Ky, tampak melempem dan hanya mencukupkan diri memeriksa dan menggeledah beberapa perwira junior. Tim yang dipimpin seorang perwira tinggi mendakwa seorang kolonel menerima suap dari para rekrut yang ingin lolos dari dinas militer. Sang Kolonel hanya diturunkan pangkatnya setingkat, dan hanya dikenakan tahanan rumah dalam waktu yang ringkas saja. Keadaan ini “adalah suatu sistem”, keluh seorang pejabat, “ini takkan bisa dirubah, siapa pun yang akan terpilih, dan apa pun yang dikatakan oleh Ky. Sikap ‘lembek’ terhadap korupsi ini telah dimulai sejak zaman Mandarin. Dan ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Untuk membersihkannya kita menggantungkan diri pada penguasa-penguasa provinsi, tapi kalau mereka punya vested interest dalam hal ini, bagaimana mereka akan menghentikan perilaku korupsi?”.

Perlu menambahkan cerita beberapa tahun kemudian setelah laporan Time ini, khusus mengenai Vietnam Selatan. Ketika kekuatan militer Amerika Serikat berangsur-angsur ditarik dari Vietnam Selatan –memenuhi tuntutan dalam negeri negara adi daya itu– tanggungjawab sepenuhnya  ada di pundak dua jenderal, Presiden Van Thieu dan Wakil Presiden Cao Ky, untuk menahan serbuan Vietnam Utara. Hanya dalam beberapa bulan pertahanan Vietnam Selatan sudah jebol. Van Thieu dan Cao Ky melarikan diri ke luar negeri dengan pesawat angkatan udara meninggalkan Saigon. Mereka tak lupa membekali diri dengan dollar dan harta untuk ‘penyambung hidup’ di negeri rantau. Pesawat mereka masing-masing sarat dengan emas dan harta karun lainnya, hasil korupsi mereka selama bertahun-tahun berkuasa, yang sayang untuk ditinggalkan begitu saja.

Sementara itu, mengacu kepada kenyataan yang diungkap Raja Bhumibol Adulyadej, bahwa bila hukuman mati diterapkan kepada pelaku korupsi, maka penduduk Muang Thai hanya akan tersisa segelintir orang, penguasa negeri gajah itu lalu mencari solusi untuk ‘memanfaatkan’ korupsi untuk pembangunan. Pemerintah mengeluarkan ketentuan bahwa semua hasil korupsi yang diinvestasikan dalam usaha membangun ekonomi dalam negeri, akan diputihkan, takkan diusut asal usulnya. Untuk seberapa lama, ternyata terasa juga dampaknya, investasi di bidang industri misalnya meningkat dengan pesat. Bila ditelusuri, ternyata para investor baru ini umumnya adalah para jenderal dan pejabat sipil, yang diwakili oleh sanak keluarga mereka di barisan depan. Pemerintah Indonesia di masa Soeharto, meski tak mengaitkannya dengan pemutihan hasil korupsi, pernah juga memberi syarat keringanan investasi, bahwa asal-usul dana dijamin takkan ditelusuri atau diusut.

Jadi, dengan segala apa yang dilakukan para penguasa di Asia, tampaknya ‘semerbak’ bau busuk korupsi akan bertahan untuk beberapa lama. Tak kalah busuk baunya dari seonggok kotoran manusia yang pernah dilemparkan seorang anggota lembaga legislatif kepada menteri-menteri yang hadir pada Musyawarah Nasional Korea Selatan. Sambil melontarkan onggokan tinja dalam wadah kaleng, sang legislator melontarkan kata-kata tuduhan bahwa para menteri itu telah membiarkan penyelundup-penyelundup merajalela melakukan kegiatan.

TERNYATA memang hingga kini, korupsi tetap berlangsung di berbagai negara Asia. Dengan demikian, kemungkinan besar korupsi akan menjadi satu cerita nan tak kunjung usai. Dan di Indonesia, perilaku korupsi mengalami metamorfosa. Beda dengan metamorfosa ulat menjadi kepompong lalu menjadi kupu-kupu yang indah, metamorfosa korupsi mengalami proses dari buruk menjadi lebih buruk dan akhirnya luarbiasa buruk. Pada masa Soekarno, suap dan korupsi berlangsung di bawah meja. Pada masa Soeharto lebih maju, suap dan korupsi berlangsung di atas meja. Dan menurut humor Gus Dur, pada masa reformasi, mejanya sekalian ikut dikorupsi. Di masa Soekarno korupsi cenderung dilakukan diam-diam oleh orang per orang, di masa Soeharto dilakukan oleh kelompok yang selain untuk kepentingan pribadi juga untuk kepentingan politik, dan di masa reformasi dilakukan massive secara berjamaah untuk tujuan macam-macam. Kesamaannya dari waktu ke waktu adalah,

Seorang akademisi dari Universitas Gajah Mada dan tak kurang dari Wakil Presiden pertama Indonesia Dr Mohammad Hatta, pernah mengatakan bahwa korupsi di Indonesia telah membudaya. Sosiolog terkemuka Dr Selo Soemardjan, kurang sepakat bila korupsi dianggap telah membudaya. Selo Soemardjan menyebut korupsi lebih mirip sebagai penyakit kanker. Suatu waktu pasti bisa disembuhkan, hanya saja hingga kini belum berhasil ditemukan obatnya. Selama obat yang mujarab belum juga ditemukan, maka tidaklah mengherankan bila negeri kita, Indonesia, ‘berhasil’ menjadi negara terkorup di Asia-Pasifik. Jangan-jangan suatu waktu terkorup di dunia? Soalnya, kalau melaporkan dan mengungkapkan suap atau korupsi, malah dijadikan tersangka…

‘Pelajaran Hukum’ Terbaru: Lapor dan Ungkap Kasus, Anda yang ‘Babak Belur’

“Ternyata, tindak lanjut laporan pencemaran nama baik berjalan lebih kencang. Kini Susno Duadji sudah dinyatakan sebagai tersangka pencemaran nama baik”.  “Pengungkapan Jenderal Susno Duadji tentang praktek makelar kasus di Mabes Polri dianggap mencemarkan nama institusi. Esensi permasalahannya sendiri, yaitu ada atau tidak praktek makelar kasus dan mafia hukum, yang dianggap oleh publik lebih penting dan harus segera dituntaskan, tampaknya akan terbentur-bentur. Mungkin saja, takkan sampai di tujuan. Dan Susno Duadji akan babak belur”.

ANDA seorang idealis? Anda ingin korupsi diberantas, anda ingin mafia hukum dan makelar kasus dibasmi, tegasnya, anda ingin ikut menegakkan kebenaran dan keadilan? Anda ingin jadi Ketua KPK atau Komisioner KPK? Berkaca pada pengalaman Antasari Azhar, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah, yang terbentur ketika KPK sangat aktif dan galak, atau yang terbaru, pengalaman Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji, hendaknya anda berpikir dulu seribu kali, kalau perlu sejuta kali. Kalau toh anda bersikeras, yang barangkali karena anda adalah seorang idealis atau kritis atau setidaknya gregetan melihat berbagai praktek busuk dalam penegakan hukum dan kehidupan politik di Indonesia, silahkan. Tapi siap-siap untuk duluan babak belur. Beberapa catatan pengalaman berikut ini cukup untuk membuat anda ‘takut’ dan sepakat untuk memilih ‘takut’ ikut-ikutan melaporkan atau membongkar kasus suap atau korupsi dan yang sejenisnya.

SEORANG whistle blower bernama Endin Wahyudin suatu ketika melaporkan kasus suap yang diterima dua hakim agung untuk perkara perdata tahun 1997. Tak kurang dari Jaksa Agung Marzuki Darusman (2000-2001) dan mantan Wakil Ketua MA Adi Andojo selaku Ketua TGPK (Tim Gabungan Pemberantasan Korupsi) mencoba menjamin dan melindungi keselamatan sang peniup peluit itu, namun tak terelakkan bahwa pada akhirnya Endin lah yang dijebloskan ke dalam penjara. Sementara itu, dua hakim agung yang dilaporkan dibebaskan pengadilan tahun 2001, karena dakwaan jaksa dianggap cacat, dan karenanya menurut putusan hakim, terdakwa “tidak dapat diperiksa dan diadili berdasarkan dakwaan yang batal demi hukum tersebut”. Pengalaman pahit juga dialami seorang whistle blower dari BPK. Meskipun tak perlu terjeblos masuk penjara, bukannya mendapat apresiasi, pimpinannya di BPK, Dr Anwar Nasution malah sempat mencercanya habis-habisan.

MEYAKINI adanya praktek berbau politik uang yang dilakukan Baskoro Yudhoyono dalam kampanye Pemilihan Umum Legislatif tahun 2009 yang lalu, seorang caleg yang menjadi kontestan di daerah pemilihan yang sama, melaporkan kasus itu melalui jalur hukum. Tak kurang dari Kapolri Bambang Hendarso Danuri yang turun tangan dan angkat bicara. Polisi menyatakan tak ada bukti yang cukup bahwa putera Presiden incumbent itu melakukan politik uang. Justru sang pelapor yang kemudian diadili dan dihukum telah mencemarkan nama baik.

SEWAKTU suatu lembaga swadaya masyarakat, Bendera, melontarkan ke publik tentang adanya aliran dana ex Bank Century kepada Partai Demokrat dan sejumlah perorangan tokoh partai maupun pendukung SBY lainnya, polisi maupun lembaga penegak hukum lainnya, bukannya menunjukkan kepekaan ‘sedikit’pun untuk menelusuri kemungkinan apakah laporan itu mengandung kebenaran. Secara moral dan menurut logika, laporan-laporan semacam itu layak mendapat tindak lanjut. Tetapi ternyata, kepolisian lebih gesit menangani dan menindaklanjuti laporan pencemaran nama baik dan fitnah yang diajukan ramai-ramai oleh para tokoh yang disebut berada dalam daftar penerima dana politik, terhadap Bendera. Tetapi menarik, hingga kini tak ada lagi kabar berita tentang nasib Bendera maupun jawaban mengenai kebenaran atau ketidakbenaran laporan aliran dana itu. Padahal, publik menanti berita kepastian atas kebenaran maupun ketidakbenaran aliran dana tersebut.

NASIB serupa dialami penulis buku ‘Membongkar Gurita Cikeas’, George Junus Aditjondro. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang beralamat di Puri Cikeas Kabupaten Bogor, memang membantah dan menganggap isi buku itu hanya fitnah. Namun Presiden tidak merasa perlu menyampaikan pengaduan melalui jalur hukum. Adalah seorang pengusaha perusahaan pers yang kebetulan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Ramadhan Pohan, yang lebih super aktif melakukan aksi counter. Ia ‘menguber’ George Junus Aditjondro sampai ke acara peluncuran buku tersebut di salah tempat di Jakarta. Di situ ia terlibat adu mulut dengan Junus Aditjondro, dan sempat di’tampar’ dengan buku. Ramadhan Pohan melaporkan Junus Aditjondro melakukan penganiayaan, sementara Junus tampaknya merasa hanya membela diri karena lebih dulu diserang dengan penistaan. Namun terlepas dari peristiwa hukum sampingan itu, publik tak akan mendapat jawaban mengenai kebenaran atau ketidakbenaran dari isi buku tersebut.

PELAJARAN terbaru tentang seluk beluk penegakan hukum yang mengherankan adalah peristiwa pengungkapan Komisari Jenderal Polisi Susno Duadji, tentang praktek makelar kasus dalam jalinan mafia hukum, di tubuh Kepolisian RI.

Ada seorang staf golongan III di Direktorat Jenderal Pajak, bernama Gayus Tambunan, yang dilaporkan rekeningnya oleh PPATK. Seorang pegawai golongan III dianggap PPATK janggal memiliki aliran dana sampai 25 milyar rupiah di sejumlah rekeningnya di Bank Panin maupun BCA, maka itu dilaporkan ke Bareskrim di masa Susno Duadji. Dalam penanganan lanjut sekitar 400 juta rupiah terbukti memang punya kaitan pelanggaran lainnya. Sisanya masih diblokkir menanti penyidikan lanjut. Dalam kaitan kasus Cicak-Buaya, Susno dicopot dari jabatan selaku Kabareskrim melalui SK tertanggal 24 November 2009 dan akan melakukan serah terima dengan penggantinya pada 30 November. Dalam masa transisi dan stagnan, salah seorang direktur Bareskrim, Komisaris Besar Polisi Radja Erizman –kini berpangkat Brigadir Jenderal Polisi– menerbitkan surat yang ditandatanganinya sendiri, tanpa tembusan kepada atasan, untuk pencairan pemblokkiran. Seorang bernama Andi Kosasih –yang belum jelas keberadaannya– mengaku uang sekitar 24 milyar itu sebagai miliknya yang dititipkan kepada Gayus Tambunan.

Susno Duadji yang belakangan mengetahui bahwa dana yang diblokkir itu sudah dicairkan, mengungkapkannya sebagai praktek mafia hukum dan atau makelar kasus sambil menyebutkan keterlibatan beberapa nama jenderal dalam peristiwa tersebut. Para jenderal yang disebutkan namanya membantah tudingan tersebut dan melaporkan Susno Duadji melakukan fitnah dan pencemaran nama baik.

Ternyata, tindak lanjut laporan pencemaran nama baik berjalan lebih kencang. Kini Susno Duadji sudah dinyatakan sebagai tersangka pencemaran nama baik. Ketidakteraturan kehadiran Susno Duadji –yang diterlantarkan sebagai Pati non job– di Mabes Polri selama dua bulan lebih juga ikut dipermasalahkan. Pengungkapan Jenderal Susno Duadji tentang praktek makelar kasus di Mabes Polri dianggap mencemarkan nama institusi. Esensi permasalahannya sendiri, yaitu ada atau tidak praktek makelar kasus dan mafia hukum, yang dianggap oleh publik lebih penting dan harus segera dituntaskan, tampaknya akan terbentur-bentur. Mungkin saja, takkan sampai di tujuan. Dan Susno Duadji akan babak belur. Apalagi Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri sudah menyatakan akan menindak Susno karena tindakan indisipliner. Entah kalau Satgas Anti Mafia Hukum bisa melibatkan KPK sebagai pihak independen untuk menangani kasus yang mulai menjadi aneh ini. Atau bila tekanan publik menuntut kebenaran menjadi lebih kuat.

MEMANG hingga sejauh ini, merupakan pola dalam konteks penegakan hukum, bahwa pokok persoalan kebenaran tak pernah tersentuh, karena pinggiran persoalanlah yang akan selelu mengemuka. Semua selalu terkatung-katung antara bumi dan langit. Dalam kasus sesederhana Prita Mulyasari misalnya, kebenaran persoalan tentang pelayanan buruk yang dialami Prita Mulyasari tak pernah disentuh proses hukum, karena yang malah dipersoalkan adalah pengungkapan Prita ke publik karena dianggap mencemarkan nama baik RS Omni. Padahal bukankah korban sebenarnya adalah Prita?

PERTANYAAN untuk anda semua: Sudahkah anda sepakat untuk takut ikut-ikutan menegakkan keadilan berdasarkan kebenaran? Anda belum juga takut? Kalau begitu mari kita semua bersama-sama mengawasi dengan kritis apa yang akan terjadi selanjutnya. (RA)

A Never Ending Story: Kisah Korupsi di Asia (3)

“Tatkala negara kecil Laos yang telah sekian lama menderita digerogoti oleh ekses ‘hak-hak istimewa’, pemerintah membentuk apa yang mereka sebut ‘Satgas Polisi Ekonomi’, tak perlu waktu lama sebelum anggota-anggota Satgas ini ‘menuntut’ pembagian rezeki dari pengusaha-pengusaha ‘nakal’ yang justru seharusnya diselidikinya”. “Satgas Parasit Ekonomi!”, ujar seorang pedagang di Vientiane dengan penuh marah. “Bentuk pemerasan dan penyuapan seperti inilah yang saya tidak mau membayarnya”.

MUANGTHAI sekitar 1966 adalah sebuah negeri yang ‘dimanjakan’ aliran dana Amerika Serikat yang seakan tak terbatas, karena posisimya yang strategis sebagai pangkalan militer AS menghadapi Vietnam Utara. Dengan senang hati para penghuni negeri itu menikmati gelimangan uang dalam libatan jalinan korupsi yang paling institusional di antara negara-negara di Asia pada umumnya.

Dwifungsi dan Pansus. Sejak dulu kala, para pejabat Muangthai telah meningkatkan penghasilan pribadi mereka melalui cara resmi dan dianggap sah dengan ‘menuai pajak’, yaitu dengan mengumpulkan secara terbuka sejumlah uang atau barang-barang dari para petani atau penduduk desa. Pada waktu itu, setiap orang berharap dapat menaikkan penghasilannya dengan mempergunakan pengaruh jabatannya secara cerdik. Seorang jenderal yang berdwifungsi menjalankan Organisasi Kepariwisataan milik pemerintah, misalnya, juga melayani tamu-tamu di meja pelayanan kantor Siam International Hotel milik pribadinya.

Di Udorn, di mana pesawat-pesawat jet Amerika Serikat lepas landas untuk membombardir Vietnam Utara, komandan pangkalan udara Muangthai memiliki perusahaan bus setempat. Di tempat lain, bernama Korat yang merupakan salah satu pusat operasional militer Amerika Serikat, tak seorangpun bisa membuka usaha night club tanpa ‘melukai’ kepentingan jenderal Panglima Tentara Kedua Kerajaan Thai.

Bagi orang-orang Thai pada umumnya, persoalan tidak atau masuk ke dalam korupsi hanyalah soal tahapan. “Ada perbedaan antara korupsi dan hak istimewa .”, kata seorang kalangan pendidik di negeri itu. “Tahap korupsi dicapai kalau seseorang menjadi serakah dan mengambil terlalu banyak”. Maka, ketika Perdana Menteri Sarit Thanarat masih hidup, tak ada orang yang ambil pusing tentang keuntungan-keuntungan yang nyata-nyata didapatkan olehnya dan oleh sanak saudaranya, dari kedudukannya. PM Sarit mendapatkan bagiannya melalui fasilitas-fasilitas yang diberikan pada perusahaan sutra miliknya. Sejumlah keponakan, paman-paman dan ipar-ipar menguasai 15 buah perusahaan dagang yang mendapat konsesi-konsesi pemerintah. Namun kematian Sarit Thanarat diikuti dengan kepahitan. Terungkap bahwa sebanyak 29 juta dollar AS dari dana pemerintah telah masuk ke sakunya. Sebagian dari uang itu antara lain digunakan untuk membiayai seratus orang ‘isteri muda’ atau gundiknya. Tak seorangpun bisa memungkiri ‘keahlian’nya  di bidang pemerintahan. Hanya persoalannya, ia terlalu banyak menggaji dirinya sendiri. Pemerintah yang menghadapi fakta tak menyenangkan itu membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk menyelidiki kekayaan Sarit Thanarat. Tetapi seperti lazimnya, hasil penyelidikan itu tak pernah diumumkan.

Dengan segala kejadian itu, kecenderungan orang Asia selama ini untuk menganggap penyelewengan sebagai suatu hal yang biasa, pada saat berikutnya sudah lebih disadari sebagai kesalahan yang merugikan. Raja Thai, Bumibol Adulyadej mengkontribusikan suaranya untuk meredakan kegelisahan publik yang makin membesar. “Saya sedang berusaha sekuat tenaga untuk mencari cara pemecahan soal korupsi ini”, ujarnya kepada sekelompok mahasiswa gerakan kritis. Mahasiswa menuntut diterapkan hukuman mati bagi para koruptor. Raja lalu menjawab sambil berseloroh, “Kalau kita memecahkan masalah korupsi itu dengan menjatuhkan hukuman mati, maka Muangthai hanya akan tinggal berpenduduk beberapa orang saja”.

Negeri-negeri Asia lainnya menunjukkan kegelisahan yang meningkat mengenai masalah korupsi. Untuk sebagian kegelisahan itu merupakan hasil persentuhan mereka dengan sistem nilai dan pengetahuan mereka tentang persepsi tata nilai susila Barat. Pada suatu saat di masa lampau tindakan mencuri dari pemerintah kolonial atau penguasa pendudukan militer asing, hampir sah merupakan tindakan yang sepenuhnya patriotik. Tetapi dalih dan persepsi itu kini sudah pudar. Yang tinggal adalah ‘ajaran’ kaum kolonial tentang jahatnya korupsi. Dan merupakan peringatan sehari-hari, bahwa dengan melakukan atau membiarkan korupsi, rakyat negeri bekas jajahan hanya akan merugikan dirinya sendiri.

Pada pertengahan tahun 1960-an, Pemerintah Malaysia mengorganisir ‘Bulan Kejujuran’ untuk meresapkan rasa tanggung jawab pada diri pegawai-pegawai pemerintah. Setelah dilakukan serangkaian ceraman intensif, untuk sementara terlihat adanya perbaikan yang cukup besar. Tetapi kampanye serupa di beberapa negara Asia lainnya, tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Tatkala negara kecil Laos yang telah sekian lama menderita digerogoti oleh ekses ‘hak-hak istimewa’ kalangan kekuasaan, pemerintah membentuk apa yang mereka sebut ‘Satgas Polisi Ekonomi’. Tapi, tak perlu waktu lama sebelum anggota-anggota Satgas ini ‘menuntut’ pembagian rezeki dari pengusaha-pengusaha ‘nakal’ yang justru seharusnya mereka selidiki. “Satgas Parasit Ekonomi!”, ujar seorang pedagang di Vientiane dengan penuh amarah. “Bentuk pemerasan dan penyuapan seperti inilah yang saya tidak mau membayarnya”.

Tahun 1965 rangkaian skandal ‘Kabut Hitam’ yang terjadi di Jepang –yang melibatkan sejumlah menteri kabinet– memicu begitu banyak kegaduhan di masyarakat. Di tengah hujan kecaman, PM Eisaku Sato dalam pidato pada Musyawarah Bahan Makanan ke-53, demi mendapatkan kembali kepercayaan rakyat, berjanji untuk melakukan “penyelidikan intensif dan tindakan tegas”.

Berlanjut ke Bagian 4

A Never Ending Story: Kisah Korupsi di Asia (2)

“Namun sehebat-hebatnya ‘rampok’ Vietnam ini, veteran-veteran perang Korea yang kemudian bertugas di Vietnam, lebih banyak mengingat pelabuhan Pusan yang keadaannya jauh lebih parah akibat perampokan besar-besaran”. Salah seorang di antara para veteran ini mengatakan, bagaimanapun “Orang-orang Korea lebih ahli daripada orang Vietnam dalam hal yang satu ini”.

BAGI orang-orang Asia, yang lebih penting bukanlah kewajiban terhadap bangsa, tetapi kewajiban terhadap keluarga dan kawan-kawan. “Kesetiaan yang lebih sempit senantiasa mengatasi kesetiaan yang lebih luas sifatnya”, demikian dituliskan seorang esais keturunan India bernama Nirad Chaudhuri. Pertama-tama orang mementingkan keluarganya, barulah kemudian kastanya, lalu distrik, dan terakhir barulah bangsanya.

Lin Yu Tang dalam bukunya My Country and My People menuturkan: Seorang menteri yang merampok bangsanya untuk memberi makan kepada keluarganya, sekarang atau untuk tiga generasi kemudian, hanyalah karena dia berusaha untuk menjadi anggota keluarga yang ‘baik’.

Kesetiaan kepada keluarga adalah kekuatan yang mengikat dalam masyarakat Asia. Di Filipina, misalnya, nepotisme (sikap mementingkan sanak saudara) adalah suatu cara hidup yang umum. Sedang di luar ikatan darah, terdapat sistem compadre, suatu sistem di mana orang tua memilih orang-orang yang dianggapnya berpengaruh  sebagai ayah angkat bagi anak-anak mereka. Yang terutama dipilih adalah orang-orang yang sukses dalam kehidupan  dan yang akan memberikan bantuan kepada anaknya yang berupa pengaruh. Bantuan ini kemudian akan dibalas dengan dukungan dari pihak yang dibantu.

Kasus Walikota Manila, Antonio Villegas, adalah suatu peristiwa yang berlandas pada adanya sistem ini. Ketika pada tahun 1966 diketahui bahwa ‘peti uang’ sang Walikota berisi lebih banyak daripada yang dimungkinkan oleh kedudukannya sebagai walikota, suatu penyelidikan dilakukan terhadap dirinya. Saksi-saksi yang pernah membantunya dalam berbagai usaha remang-remang di belakang layar, dimintai keterangan di pengadilan. Seorang pejabat pemerintah mengaku telah meminjamkan kepada Villegas uang sebanyak 30.000 peso (yang saat itu setara dengan USD 7,700), tanpa bunga, karena dia adalah compadre walikota. Seorang asistennya menyatakan bahwa bahwa dia juga telah memberikan pinjaman kepada Villegas tanpa bunga, karena dia menganggap atasannya itu sebagai “anaknya sendiri”. Seorang pengusaha kaya di Manila mengatakan bahwa dia telah memberi pinjaman kepada isteri Villegas sebanyak 15.000 peso, karena sang Walikota itu baginya “sudah seperti saudara”. Berdasar pada kesaksian-kesaksian seperti itu, Villegas mengatakan bahwa penyelidikan atas dirinya itu merupakan pelanggaran  terhadap kehidupan pribadinya. Kasus tersebut kemudian ditutup dengan sejumlah ‘alasan teknis’, dan Villegas pun melanjutkan jabatannya sebagai walikota.

Meskipun nepotisme semacam ini sudah begitu meluas, itu tidaklah merupakan keseluruhan dari korupsi yang merajalela dalam masyarakat Filipina dari atas ke bawah. Generasi baru kala itu telah ‘diajar’ bahwa mencuri dari penguasa merupakan sebagian dari tugas patriotisme tatkala Filipina diduduki balatentara Jepang di masa Perang Dunia II. ‘Kebiasaan’ mencuri ini masih menetap. Cara-cara permainan di bawah meja, jual beli ‘manusia’ di tempat-tempat pemilihan, membeli hakim dan menyuap petugas pabean adalah praktek yang dijalankan banyak orang. Di perempatan jalan yang sibuk di kota Manila, polisi lalu lintas yang berseragam putih melambai-lambaikan tangannya mengatur lalu lintas. Ketika sebuah taksi yang penuh muatan lewat, sebuah tangan terulur dari jendela taksi dan dengan cekatan ‘meletakkan’ sesuatu ke dalam kepalan tangan sang polisi yang setengah membuka. “Korupsi?”, ujar sang pengemudi taksi sambil menunjukkan mimik heran, ketika peristiwa kilat itu ditanyakan padanya. “Polisi itu memerlukannya untuk keluarganya. Dan kalau saya tidak memberinya 50 centavos sewaktu-waktu, dia takkan memperkenankan saya menghentikan taksi saya di taman dekat perempatan tempat saya menunggu penumpang. Saya mendapatkan sesuatu, dia mendapatkan sesuatu pula. Bagaimana anda dapat menyebut hal itu korupsi?”.

Di Vietnam Selatan, situasi yang ‘longgar’ semacam itu, ikut didorong oleh situasi perang dan inflasi yang memuncak. Walaupun tangan Perdana Menteri Nguyen Cao Ky hingga sejauh saat itu tampaknya bersih, kota peristirahatan Dalat ditaburi villa-villa milik para jenderal, yang dengan gajinya yang kecil tak boleh tidak memerlukan tambahan dari sumber-sumber lain di luar gaji. Sistem ‘suap’ tersodorkan dari masyarakat tingkat tinggi hingga ke tingkat terendah. Seorang pejabat tinggi  menunjukkan seberkas dokumen yang mengungkapkan kasus penjualan babi antara sebuah pertanian di Delta dan sebuah penjagalan di Saigon. Sang petani mendapat uang 400 piaster. Tapi sepanjang 50 kilometer yang harus dilalui dalam pengangkutan babi tersebut, sang babi harus melewari sebanyak tujuh pos pemeriksaan Polisi Nasional, yang didirikan untuk mencegah pihak Viet Cong menyelundupkan senjata atau perlengkapan perang lainnya. Setiap pemeriksa membutuhkan sedikit bagian, yang cukup untuk menyebabkan naiknya harga babi dengan USD 12.

Menambah jumlah daftar gaji adalah suatu model yang sangat disukai oleh para pencari untung. Seorang pejabat keamanan di propinsi Gia Dinh, umpamanya, tertangkap ketika dia mengajukan dana untuk 59 orang Kader Pembangunan Revolusioner yang pada kenyataannya hanya beranggotakan 42 orang. Walaupun kios-kios pasar gelap di tepi-tepi jalan telah banyak ditutup, Saigon masih tetap ramai dengan perdagangan barang-barang gelap yang mewah, yang asal usulnya adalah hasil pencurian ataupun dibeli dari gudang persediaan besar yang dibawa dari Amerika Serikat. Namun sehebat-hebatnya ‘rampok’ Vietnam ini, veteran-veteran perang Korea yang kemudian bertugas di Vietnam, lebih banyak mengingat pelabuhan Pusan yang keadaannya jauh lebih parah akibat perampokan besar-besaran. Salah seorang di antara para veteran ini mengatakan, bagaimanapun “Orang-orang Korea lebih ahli daripada orang Vietnam dalam hal yang satu ini”.

Berlanjut ke Bagian 3

Bukan ‘Ketoprak’: Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan di Indonesia

“Dalam menanggapi hasil Pansus DPR tentang Bank Century, dikeluhkan betapa SBY belum juga memberi sikap dan jawaban tegas. Apakah SBY akan menempa besi semasih panas –meski kini mulai turun menjadi hangat-hangat kuku– atau akan menunggu sampai masalah dingin? To solve the problem by postponing the problem menjadi pilihan terbaik? Dan sikap kepemimpinan apa yang akan dipilih Kapolri Bambang Hendarso Danuri –dan mungkin juga SBY– dalam menghadapi memanasnya perang kata di antara para jenderal polisi setelah lontaran tudingan Komjen Pol Susno Duadji tentang makelar kasus di tubuh kepolisian? Berada di depan, di tengah persoalan, atau memilih berdiri di luar….?”.

HINGGA masa kedua kepresidenannya, Susilo Bambang Yudhoyono, masih selalu dikritik lamban dalam mengambil keputusan sehingga juga lamban dalam bertindak. Rupanya, Presiden pun mahfum dengan kuatnya kritik itu, sehingga ketika ada demonstran yang membawa-bawa kerbau ke arena unjuk rasa terkait kasus Bank Century, dengan cepat ia bisa menafsirkan bahwa dirinya disamakan dengan kerbau yang badannya gemuk dan lamban. Para pendukungnya dari Partai Demokrat senantiasa mencoba meluruskan anggapan terhadap pemimpin pujaan mereka itu, bahwa beliau bukannya lamban, tetapi seksama dalam mengambil keputusan. Maka tidak bisa terburu-buru.

Nasib Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono tak beda dengan nasib Jenderal Soeharto. Pada tahun-tahun pertama Jenderal Soeharto menapak ke dalam kekuasaan, mahasiswa dan generasi muda lainnya, seringkali gregetan kepadanya. Ia dianggap sering lamban mengambil keputusan. Bergaya alon-alon waton kelakon dan mikul dhuwur mendhem jero dalam kepemimpinannya. Maka ia pun jadi lamban dalam melakukan perubahan, yang menurut para mahasiswa yang lebih radikal, sangat diperlukan ‘pasca’ kekuasaan Soekarno.

Menurut Prof. Dr Midian Sirait, doktor bidang farmasi yang juga fasih dan trampil dalam politik, di Indonesia ini ada dua aliran dalam cara pengambilan keputusan. Menurut Adam Malik, Wakil Presiden RI yang ketiga, tempalah besi selagi panas. Artinya, tangani persoalan begitu ia muncul, jangan terlambat. Tapi bagi Soeharto yang menganut pola kepemimpinan tradisional Jawa, kalau kita bisa menempa besi dalam keadaan dingin-dingin kenapa kita harus menempanya dalam keadaan panas-panas? Biasanya para Empu di Jawa membentuk keris dalam keadaan dingin dengan kekuatan empu jarinya. Makanya disebut Empu.

Masih menurut Dr Midian Sirait, cendekiawan muslim Nurcholis Madjid pernah menuturkan padanya, dalam jalan pikiran orang Jawa, terkandung pandangan, kenapa harus tergesa-gesa mengambil keputusan, karena untuk menyelesaikan permasalahan bisa juga dengan menunda keputusan. Dalam bahasa Inggeris, disebut to solve the problem by postponing the problem. Barangkali setelah postpone, maka problem is not exist. Jadi tidak perlu lagi susah-susah mengambil keputusan. Seringkali para pemimpin di Indonesia mempraktekkan resep seperti ini, jangan selalu buru-buru mengambil keputusan dalam keadaan persoalan masih panas. Kalau di DPR ada masalah yang masih panas, jangan buru-buru di-voting, tunggu reda, siapa tahu akhirnya tak perlu voting dan konsensus bisa dicapai dengan lobby dan musyawarah. Kelihatannya dalam paripurna mengenai hasil Pansus Bank Century yang lalu, Ketua DPR yang berasal dari Partai Demokrat, berupaya mengulur waktu. Tapi caranya mengulur waktu malah bikin panas banyak anggota dan voting pun tak terhindarkan.

Pengambilan keputusan setelah masalah menjadi ‘dingin’, ada contoh ceritanya dalam khazanah kisah humor tentang Indonesia. Suatu ketika menjelang tengah hari, sebuah laporan masuk ke Menteri Perhubungan, ada kapal penumpang terbakar dalam pelayaran ke sebelah Timur. Sang menteri segera mengumpulkan pejabat teras di departemen dan melakukan rapat. Seorang pejabat yang paling rendah kedudukannya mengusulkan segera umumkan pemberitahuan secara nasional sebagai SOS. “Jangan dulu”, kata seorang Dirjen yang menangani langsung urusan perhubungan laut, “tadi sudah saya kasih petunjuk tegas agar nakhoda dan awak kapal mengatasi sendiri masalah. Itu kan kapal baru dibeli. Kata yang jual, peralatan pemadamnya lengkap dan canggih. Malu kan kalau buru-buru diumumkan”. “Saudara yakin?”, tanya menteri yang menandatangani persetujuan pembelian kapal ‘baru’ tapi ‘bekas’ itu. “Yakin pak”. Menteri minta menghubungi nakhoda kapal untuk mendapat laporan terakhir. Jawaban dari nakhoda yang mendapat instruksi tegas untuk mengatasi masalah, “Api di bagian sumber kebakaran sudah bisa diatasi, pak. Kita di sini sedang merapatkan bagaimana memadamkan api yang menjalar ke bagian lain”. Menteri dan para pejabat yang lain, mengangguk-angguk. Kalau sumber awal kebakaran bisa diatasi, pasti yang lain juga bisa. Laporan berikut dari nakhoda menyebutkan sektor jalaran api yang pertama sudah padam, kini sedang ditangani pemadaman bagian lainnya. Demikian berulang-ulang laporan yang masuk, sudah padam di bagian tertentu dan sedang dilanjutakan ke jalaran api yang berikut. Sampai sore. Dan akhirnya laporan akhir pada senja hari menyebutkan, seluruh api telah padam. “Bagus”, kata Menteri dan Dirjen serempak. “Bagaimana keadaan kapal sekarang?”. Jawabannya, “Para penumpang sudah dievakuasi ke laut, dengan sekoci dan pelampung atau inisiatif sendiri… Kapal mulai tenggelam…..”. Hah! Dengan cepat menteri menginstruksikan mengirimkan berita resmi ke kapal-kapal yang ada dekat daerah kejadian dan pelabuhan terdekat untuk membantu. Betul kan, akhirnya keputusan pun bisa diambil setelah masalahnya menjadi ‘dingin’? Para penumpang sudah ada di laut dalam kedinginan dan sebentar lagi kapal yang tenggelam akan dingin karena air laut.

PENGAMBILAN keputusan erat tali-temalinya dengan kepemimpinan. Dalam hal kepemimpinan, Presiden Soeharto selalu menyebutkan ‘ajaran’: Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. Terjemahan bebasnya yang memimpin itu di depan sebagai teladan, yang di tengah menangani pekerjaannya, dan yang sepuh-sepuh biar mengawasi dari belakang. Cuma awas, sering-sering juga ada ‘kecelakaan’, yaitu tatkala sang pemimpin yang di depan ambil jurus langkah seribu, maka mereka yang di tengah akan segera ikutan, dan mereka yang mengawasi di belakang buru-buru bersembunyi. Atau kalau kebetulan sang pemimpin punya integritas, tegar tetap di depan, tapi saat menelah ke lini tengah dan belakang, saf mendadak kosong. Kan pengikut juga mulai pintar dan pragmatis?

Dari khazanah budaya lainnya yang bukan Jawa, dari Sumatera Barat misalnya, ada prinsip bahwa pemimpin itu sehari-hari harus selalu satu langkah di depan dalam berbagai kesempatan. Politisi Marzuki Darusman memberi tambahan yang bernada humor, bahwa kalau ada permasalahan sang pemimpin harus berdiri di tengah. Tapi… kalau ‘terjepit’, berdirilah di luar. Sementara itu dalam khazanah budaya Bugis ada pendirian ‘Sekali membentang layar, pantang surut ke pantai, sekalipun badai menghadang’. Tampaknya sudah agak jarang juga tokoh-tokoh Bugis meminjam tekad pelayar Bugis tempo doeloe ini, kecuali Nurdin Khalid yang right or wrong selalu bersikeras mempertahankan segala kedudukannya dari balik jeruji penjara sekalipun. Tapi jangan salah, meskipun bukan orang Bugis, Dr Budiono dan Dr Sri Mulyani Indrawati, sama kukuhnya dengan para pelaut Bugis, yang pantang surut dihadang badai Bank Century.

Nah, di masa sekarang yang penuh ‘ujian’ ini, seperti apa gerangan kira-kira pilihan sikap para pemimpin kita yang lain? Dalam menanggapi hasil Pansus DPR tentang Bank Century, dikeluhkan betapa SBY belum juga memberi sikap dan jawaban tegas. Apakah SBY akan menempa besi semasih panas –meski kini mulai turun menjadi hangat-hangat kuku– atau akan menunggu sampai masalah dingin? To solve the problem by postponing the problem menjadi pilihan terbaik? Dan sikap kepemimpinan apa yang akan dipilih Kapolri Bambang Hendarso Danuri –dan mungkin juga SBY– dalam menghadapi memanasnya perang kata di antara para jenderal polisi setelah lontaran tudingan Komjen Pol Susno Duadji tentang makelar kasus di tubuh kepolisian? Berada di depan, di tengah persoalan, atau memilih berdiri di luar sampai suhu ruangan menurun?

Sekedar catatan intermezzo di hari Minggu. Tidak serius-serius amat, meskipun juga bukan sekedar ‘ketoprak’. (RA)

Jenderal Polisi Susno Duadji, Episode ‘The Ghost Buster’

SEKALI lagi Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji muncul menjadi pusat perhatian publik. Ketika dulu melontarkan penggunaan istilah Cicak vs Buaya untuk perseteruan KPK dengan Polri –yang sempat menyebabkan dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah mendekam di sel tahanan polisi– Susno Duadji dan institusi Polri masuk ke dalam pusaran hujatan mayoritas publik dan terpojok ke posisi zero. Dalam posisi zero, jabatan Kabareskrim lepas dari tangannya. Namun setidaknya dua peristiwa membawanya dari titik zero ke posisi hero di mata publik, yakni ketika muncul memberikan kesaksian terbuka mengenai skandal Bank Century di Pansus DPR dan tak selang berapa lama memberikan kesaksian yang mengejutkan dalam persidangan kasus Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kini, 17-18 Maret 2010, dia melontarkan ungkapan adanya makelar kasus gentayangan di Mabes Polri, yang berhasil mempengaruhi setidaknya tiga jenderal polisi dan seorang komisaris besar, untuk menutupi kasus GT seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dan mencairkan dana hampir 25 milyar rupiah dari rekening tersangka yang dibekukan di masa Susno menjadi Kabareskrim.

Saat rating Jenderal Susno Duadji naik, citra Polri di mata publik ternyata tetap terpuruk. Menurut salah satu jajak pendapat tentang penegakan hukum, citra Polri adalah terburuk kedua setelah badan Peradilan. Kejaksaan ada di urutan ketiga. Menjelang Susno mengungkap soal makelar kasus yang beroperasi di lingkungan Polri, sejumlah lembaga swadaya masyarakat sedang menyoroti adanya kebiasaan rekayasa kasus pidana oleh kepolisian. Artinya, sejumlah perkara pidana diada-adakan untuk menjebloskan orang, yang motifnya masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Entah untuk suatu tujuan komersial, entah untuk tujuan lebih serius semisal motif politik atau apa, entah sekedar untuk menambah catatan prestasi pemecahan kasus demi kenaikan pangkat. Jika kebiasaan rekayasa kasus yang disorot publik ini bisa terungkap lebih banyak, ini akan menambah keyakinan yang luas pada publik, bahwa pada kasus Antasari Azhar misalnya, memang ada rekayasa.

Selain rekayasa kasus dan berbagai kasus salah tangkap atau salah tembak, sejak berapa lama kesangsian publik terhadap kepolisian memang terakumulasi dari waktu ke waktu sehingga lama-lama bisa membukit juga. Tak terkecuali berbagai kasus tindakan kekerasan yang brutal dari polisi dalam penanganan berbagai unjuk rasa mahasiswa maupun kelompok-kelompok masyarakat. Sementara pada sisi lain kerapkali terkesan membiarkan kekerasan oleh kelompok massa tertentu kepada kelompok masyarakat lainnya.

Selama ini beredar cerita di tengah khalayak, bahwa untuk masuk menjadi anggota kepolisian atau sekolah-sekolah pendidikan kepolisian dari yang terendah hingga sekolah staf, ada tarif yang harus dibayar. Untuk naik pangkat, ada bayarannya. Untuk jabatan-jabatan strategis pun ada harganya, orang menyebut angka ratusan juta hingga milyaran rupiah. Ini secara internal. Nah, kalau memang benar polisi sendiri harus melewati fase investasi internal semacam itu terlebih dulu, bisa dianalisis apa yang kemudian akan dilakukannya saat ia telah duduk di suatu posisi. Maka muncul apa yang kemudian bisa disebutkan sebagai dampak eksternal.

Pada sisi eksternal, beredar cerita tentang adanya harga yang bisa dibayar untuk tidak ditangkap atau ditahan bagi yang terlibat kasus pidana, atau bahkan ada tarif untuk menyuruh tangkap/tahan orang lain. Besarannya puluhan hingga ratusan juta. Sedang yang nominalnya kecil-kecilan, tak terkatakan lagi. Dalam situasi seperti inilah tampil peranan ‘dukun perkara’ yang oleh publik kini dinamai makelar kasus atau Markus. Tentu saja pihak kepolisian secara resmi dari waktu ke waktu selalu membantah, tetapi dalam pada itu pengalaman sehari-hari dari orang-orang yang pernah berurusan dengan instansi itu mencium aroma yang lain. Setiap kali ada yang mengadukan ketidakberesan penanganan polisi yang dialaminya, cenderung untuk kalah bahkan sangat terpojokkan. Karena risikonya berat, banyak yang memilih untuk menerima nasib saja. Dengan demikian, untuk sementara nasib kisah-kisah itu hanya bagaikan cerita hantu: Bau kemenyan dukunnya ada, bau amis darah campur harum bunga kemboja tercium, sebaran horrornya terasa, bahkan kerapkali penggambaran ciri sosok hantunya pun ada. Tetapi setiap kali itu diceritakan terbuka, meski yang mendengarnya bisa juga tertular rasa takut, namun selanjutnya apa yang bisa dilakukan karena sulit untuk memvisualisasikannya ke dalam kenyataan? Akan tetap demikian, menjadi sekedar urban legend, sampai ada yang bisa mengungkap misteri itu dari dalam dunia ‘magic’ itu sendiri.

Dengan analogi dunia magic seperti itu, peranan orang dalam untuk mengungkap seluk beluk misteri, menjadi penting. Apa yang telah dilakukan Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji dalam beberapa ‘magic and horrible accident’ –maaf, penggunaan kosa kata asing di sini sekedar dimaksudkan untuk memperlembut pemaparan– dalam berbagai kesempatan akhir-akhir ini, membuatnya sebagai tokoh alternatif untuk bisa berperan sebagai ‘ghost buster’ atau dalam khazanah ‘budaya’ Indonesia bisa disebut ‘dukun pembasmi hantu’. Susno sudah puluhan tahun hidup di alam penuh ‘magic’ itu. Ibaratnya, sudah cukup mengenali bermacam hantu, kuntilanak atau gendruwo maupun jadi-jadian semacam leak, poppo, parakang dan palasik. Selain itu, tampaknya ia juga seorang pemberani. Menurutnya, sewaktu kecil di desanya di Sumatera Selatan ia tak pernah takut melewati persilangan jalan harimau siang maupun malam, atau menyeberangi sungai berbuaya.

Bagaimana dengan integritas pribadinya sendiri? Cukup banyak cerita baik tentang dirinya di masa lampau, kecuali ketika ia terpojok dalam kasus cicak-buaya dan tuduhan menerima suap 10 milyar rupiah dalam kasus Bank Century. Sewaktu jadi Kapolda Jawa Barat, ia memproklamirkan tidak akan menerima suap, dan akan menangkap yang coba melakukannya. Ia membersihkan jalan raya sepanjang Pantura Jawa Barat dari pungutan-pungutan liar yang dilakukan orang-orang beruniform hijau, coklat, loreng atau putih. Memang salah seorang yang ia sebut inisialnya sebagai RE –yang ternyata adalah Brigjen Polisi Raja Erizman– dalam kaitan kasus Markus, sempat menyebutnya sebagai “maling teriak maling”, tetapi itu takkan mengurangi nilai pragmatis dalam peluangnya untuk berperan sebagai ‘ghost buster’. Tapi bukankah, katanya, salah satu metode dalam kepolisian adalah menangkap maling dengan maling juga? Itu kalau, bisa dibuktikan bahwa Susno Duadji juga adalah seorang maling. Tapi dengan yakin Susno mengatakan di layar televisi bahwa karirnya di kepolisian telah dijalaninya tanpa cela.

Namun, terlepas dari dia bersih atau kurang bersih, sepanjang ia tak mundur dari niatnya untuk membersihkan institusi kepolisian dari apa yang disebutnya sebagai ‘pengkhianat’ terhadap tugas kepolisian dalam menegakkan keadilan berdasarkan kebenaran, publik perlu mendukungnya. Dan tampaknya memang publik akan mendukungnya, karena lebih percaya kepada dirinya daripada institusi kepolisian yang tak kurang oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri sendiri pernah diakui mengalami distrust. Bila ada apa-apa yang menimpa dirinya, katakanlah diperangkap dalam satu rekayasa, publik pasti akan bangkit membelanya. Tak ada jalan lain bagi Polri kecuali betul-betul mereformasi dan membersihkan diri seperti yang dijanjikan oleh Kapolri dan para petinggi Polri dalam berbagai retorika belakangan ini. (RA).

A Never Ending Story: Kisah Korupsi di Asia (1)

“Keserakahan, ketidakjujuran dan suap menyuap menodai segolongan orang dalam tiap masyarakat pada setiap zaman”. Buku aturan Sansakerta Bhraspati menyiratkan kekecewaan tentang berlalunya masa keemasan tatkala manusia “sangat penuh kebajikan” di Asia dan sampai batas tertentu di Afrika. “KPK tersendat-sendat seperti kehabisan nafas. Apakah KPK akan ‘lempar handuk’ atau masih mungkinkah terjadi keajaiban karena kekuatan kebenaran?”.

BERAPAPUN usia anda sekarang, tradisi korupsi pastilah lebih lebih tua ‘usia’nya dari anda. Namun bukan mustahil, meski lebih muda, anda sudah sempat terlibat korupsi, teristimewa di masa korupsi berjamaah lazim dilakukan di negeri ini. Kalaupun tidak terlibat korupsi besar-besaran, paling tidak banyak orang yang mungkin pernah ‘terpaksa’ ikut melakukan suap kecil-kecilan, sewaktu mengurus SIM, KTP, Paspor, melamar sebagai CPNS, mengurus IMB dan berbagai perizinan sampaipun berproses sebagai caleg partai politik. Maka, sebagai koruptor, ataupun sekedar penyuap kecil-kecilan, dengan demikian anda telah ikut mengakumulasi point ‘prestasi’ sehingga Indonesia kini ditempatkan sebagai negara terkorup di Asia dan bahkan di dunia. Hingga beberapa tahun ke depan, barangkali perilaku korupsi masih akan menjadi trend, terutama karena KPK yang telah babak belur dalam berbagai ‘tawuran’ hukum dan politik, kini makin melemah, sementara aparat penegak hukum lainnya berada dalam posisi tanda tanya. Dalam kasus Bank Century beserta berbagai kaitan dan derivatnya, misalnya, KPK tersendat-sendat seperti kehabisan nafas. Apakah KPK akan ‘lempar handuk’ atau masih mungkinkah terjadi keajaiban karena kekuatan kebenaran?

Tapi terlepas dari itu, kisah-kisah tentang korupsi sebagai satu cerita yang tak kunjung usai, seringkali merupakan ‘dongeng’ yang menarik juga. Selain menyebalkan, kadang-kadang menggelikan dan penuh humor juga. Berikut ini, diceritakan kembali sejumlah kisah korupsi di Asia –karena Indonesia rupanya tak sendirian dalam keahlian ini– berdasarkan apa yang pernah dilaporkan Majalah Time bulan Agustus 1967 dan kemudian disadur Mingguan Mahasiswa Indonesia dalam salah satu penerbitannya.

Makan bangsa’ dan ‘pendapatan dari atas’. Orang Muangthai menyebut korupsi sebagai gin muong, yang berarti ‘makan bangsa’. Di Cina perbuatan itu dikenal sebagai tanwu yang terjemahannya adalah ‘keserakahan bernoda’, sedang di Jepang disebut oshoku yang artinya ‘kerja kotor’. Agak unik, orang Pakistan menggunakan sebutan ooper kiadmani yang berarti ‘pendapatan dari atas’. Indonesia tetap menggunakan kata korupsi untuk jenis perbuatan ini, tapi untuk kelas kecil-kecilan kerapkali juga digunakan istilah ‘uang rokok’. Setiap bahasa timur di Asia, memiliki uangkapan-ungkapan sendiri untuk pengertian korupsi ini, dalam konotasi yang tidak menyenangkan atau buruk.

Negara-negara lain di luar Cina Komunis pada bagian awal tahun 1960-an menunjukkan beberapa kemajuan dalam kehidupan ekonomi, akan tetapi jelas bahwa penghalang utama pembangunan ekonomi di negara-negara itu selalu adalah ‘tangan-tangan di dalam laci’, atau ‘akrobat ahli tendangan belakang’, ‘juru kantong’ atau ‘ahli-ahli peras’. Presiden Filipina, Ferdinand Marcos, yang negerinya menghadapi masalah korupsi yang lebih lumayan beratnya di antara beberapa negara Asia lainnya, mengatakan “Kita harus merubah seluruh cara hidup kita. Kita harus melaksanakan perubahan, atau kita gagal dalam menyelamatkan diri kita”. Sekitar dua puluh tahun setelah laporan Time ini, Marcos harus ‘menyelamatkan’ diri dari negaranya sambil membawa ‘harta karun’ hasil korupsinya selama berkuasa.

Pe-ngeret-an menjadi bagian dalam kehidupan sebagian bangsa di Asia, mulai dari Vientiane ibukota Laos yang penuh ditaburi gubuk-gubuk hingga ke Bangkok yang penuh dengan taman-taman ramai ataupun di Jepang yang kaya raya dan memiliki nightclub-nightclub di mana uang dihamburkan bagaikan banjir. Bahkan orang-orang komunis yang konon berdisiplin keras, tak berhasil menundukkan ‘seniman-seniman cepat tangan’ di negerinya ini. Dari Cina Komunis terdengar kabar tentang oknum atau kelompok-kelompok orang yang mencari untung di komune-komune. Pengungsi-pengungsi Cina membawa berita tentang petugas-petugas yang menjalankan ‘usaha percepatan’ dalam urusan perizinan. Karena itu pemerintah di sana terus menerus memperbaharui kampanye anti korupsi yang mereka sebut ‘Empat Bersih’. Di Vietnam Utara, pada tahun 1967 koran-koran setempat menurunkan dalam berita utama mereka satu keluhan dari seorang pejabat Politbiro tentang adanya anggota-anggota partai melakukan kegiatan-kegiatan belakang layar tertentu dalam situasi keuangan negara yang sulit, berupa ‘pemberian pinjaman-pinjaman yang tidak benar’ yang melibatkan keuangan negara.

Istilah apapun yang digunakan, yang jelas jenis perbuatannya adalah sekitar itu-itu juga. Dalam khazanah ‘perilaku mengeruk uang’ di Asia, terdapat begitu banyak teknik dan improvisasi. Seorang pendatang asing di airport Vientiane tidak usah terkejut kalau seorang pejabat pabean meminta deposit 100 kip untuk sebuah radio transistor yang dibawanya. Di Filipina, salah satu tipe pengusaha yang paling sibuk adalah yang disebut commuters, yakni orang-orang yang bolak-balik Hongkong-Manila yang mengandalkan kerjasama para petugas pabean yang biasa menerima suap. Para petugas ini ‘membiarkan’ para commuters lolos membawa barang dagangan berupa arloji-arloji, permata atau berbagai barang elektronik. Seorang rekanan yang berjuang memperoleh kontrak-kontrak pemerintah di New Delhi, kemungkinan besar akan ‘kehilangan’ dokumen-dokumen aplikasinya di tengah proses panjang antar instansi yang harus dilalui. Kecuali, sang pengusaha gesit mengawal proses dengan membagi ‘dana akselerasi’ kepada pegawai dan pejabat yang berada pada posisi ‘basah’ dan ‘strategis’. Di Indonesia tahun 1960-an, polisi dan tentara dengan senjata api laras panjang yang terhunus, digambarkan menjalankan kebiasaan menghentikan kendaraan-kendaraan untuk memperoleh ‘kutipan’ uang dari orang-orang yang sedang bepergian itu. Pada kali lain, tak jarang para tentara ini masuk ke toko-toko untuk mengambil barang tanpa merasa perlu membayar.

Suap menyuap di Muangthai atau Thailand lazimnya berlangsung komikal. Seorang pengusaha yang sedang memperjuangkan suatu kontrak pembangunan dengan pemerintah, mungkin harus mengunjungi dan menemui seorang pejabat yang berkompeten. Sang pengusaha akan mengakhiri kunjungannya kepada sang pejabat dengan menjatuhkan sebuah dompet berisi uang ke lantai. Sambil menjatuhkan dompet, sang pengusaha berseru, “Wah, rupanya dompet tuan yang berisi uang 50.000 baht, jatuh”. Kala itu, 50.000 baht setara dengan USD 2,400. Seorang kontraktor asing yang mempraktekkan jurus dompet jatuh itu jadi terperangah ketika pejabat Thai itu menjawab, “Oh, tapi tadi dompet saya yang jatuh isinya 150.000 baht”. Ufh, tiga kali lebih ‘tebal’ isinya.

Orang Barat kan juga tidak lebih suci? Kejahatan yang berwujud sebagai korupsi ini tentu saja bukan monopoli bangsa-bangsa Timur saja. Keserakahan, ketidakjujuran dan suap menyuap menodai segolongan orang dalam tiap masyarakat pada setiap zaman. Orang Asia sendiri tidak senang terhadap sikap orang asing –khususnya orang Barat– yang menampilkan seolah-olah mereka lebih suci. Mereka pun dapat menceritakan tentang tokoh Bobby Baker dan Adam Clayton Powell di Amerika, Mafia dari Sicilia, serta para ‘pemungut pajak’ di Perancis. Di luar kejahatan-kejahatan yang menyolok, perbuatan-perbuatan yang oleh orang Barat sudah diterima sebagai sesuatu yang biasa, barangkali bisa menyebabkan keheranan bagi orang Asia. Suatu contoh yang paling menonjol, kata John Fairbank, seorang ahli Asia Timur dari Universitas Harvard, adalah apa yang disebut oil depletion allowance –uang susut minyak– yang memberikan keuntungan pada satu kelompok masyarakat. Di Amerika Serikat, hal itu dianggap legal, tapi tidakkah hal itu dapat disebut korupsi legal?

Meskipun di Barat terdapat kekurangan-kekurangan, demikian Time, sifatnya berbeda dengan Timur. Di Barat, korupsi membutuhkan kecerdikan. Buku aturan Sansakerta Bhraspati menyiratkan kekecewaan tentang berlalunya masa keemasan tatkala manusia “sangat penuh kebajikan” di Asia dan sampai batas tertentu di Afrika. Pada abad ketiga sebelum Masehi, manusia bijaksana dari India bernama Kautilya, memberikan klasifikasi terhadap 40 macam penyelewengan yang dilakukan orang terhadap dana-dana ‘pemerintah’. Kautilya mendesak agar raja menguji menteri-menterinya dengan menghadapi berbagai godaan, yaitu godaan di bidang agama, keuangan, cinta, dan godaan dengan ancaman menakutkan. Bahkan Kautilya menambahkan, bahwa baginya, tidak mungkin abdi negara tidak memakan sekurang-kurangnya  secuil dari kekayaan sang raja”.

Di negeri Cina Kuno, perbuatan suap adalah perbuatan biasa dalam masyarakat yang paling rendah hingga ke lapisan masyarakat yang paling tinggi. Orang-orang Asia, dulu maupun sampai tahun 1960-an (mungkin hingga kini) akan terkejut bila diberitahu bahwa perbuatan-perbuatan tersebut memiliki makna yang lebih dari sekedar hak istimewa orang-orang yang berkuasa. Pada hakekatnya, perkataan ‘korupsi’ sendiri adalah istilah Barat. Kutukan moral yang keras terhadap kecurangan yang terdapat dalam tradisi Judea-Nasrani, tidak ditemukan dalam konsep-konsep agama-agama Asia. Doktrin-doktrin agama Budha tidak memiliki konsep tentang Tuhan yang dapat murka dan menghukum kejahatan. “Janganlah perhatikan soal salah dan benar”, kata Seng Ts’an, seorang rahib Budha abad ke-6. “Pertentangan antara baik dan buruk adalah penyakit batin”.

Berlanjut ke Bagian 2

Pemimpin Yang ‘Tak Pernah Salah’: Meski Musim Telah Berganti

“Meskipun musim telah berganti, sepanjang tingkat dan kadar kualitas para pelakunya yang sejauh ini pada hakekatnya masih lebih dipengaruhi oleh faktor emosional daripada sikap rasional, maka secara formal para pemimpin kekuasaan masih akan selalu ‘benar’ dalam kehidupan politik nyata saat ini”.

TAK HANYA sekali dua kali, tetapi sudah seringkali, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ‘mengeluh’ –atau barangkali lebih tepat disebut menyampaikan kekesalan– terhadap berbagai kritik yang bernada menimpakan kesalahan atas dirinya. Beberapa di antara lontaran kecaman itu dianggapnya sebagai fitnah, seperti misalnya dalam kaitan kasus Bank Century.

Di masa lampau, sepanjang yang dapat dicatat dari pengalaman empiris Indonesia, para pemimpin –setidaknya yang sebagaimana yang dialami Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto– selalu ‘benar’, tak pernah ‘salah’. Selalu ada pembenaran bagi sang pemimpin dalam berbagai rentetan peristiwa yang terjadi dari waktu ke waktu pada masa kekuasaan mereka. Menjelang kejatuhan dan atau setelah jatuh dari kekuasaan, barulah mereka ‘salah’. Rupanya musim telah berganti. Kini, masih sedang berkuasa, Susilo Bambang Yudhoyono, seperti yang dikeluhkannya sendiri, sudah seringkali dipersalahkan, bahkan merasa senatiasa jadi sasaran ‘fitnah’.

SUASANA Indonesia masa lampau tatkala para pemimpin ‘tak pernah salah’ itu, tercermin dan tergambarkan dengan baik analogi psikologisnya dalam sebuah ‘esei’ tentang kekuasaan raja. Esai ini ditulis seorang cendekiawan muda, MT Zen, yang mengalami masa penuh pertarungan dan keresahan akibat politisasi di kampus perguruan tinggi era Nasakom di masa kekuasaan Soekarno. Tulisan tersebut berjudul ‘Kubunuh Baginda Raja’, dimuat Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, Juli 1966, dan pernah dikutip di blog ini. Tulisan ini, selain menjejak balik ke kurun beberapa tahun sebelumnya, bahkan juga mampu merentangkan benang merah analogi hingga ke masa-masa kekuasaan berikutnya dan mungkin terasa kebenaran maknanya hingga ‘kini’.

Kisah pijakannya diangkat dari peristiwa sejarah di Perancis pada tahun-tahun terakhir abad kedelapanbelas, dari zaman Romawi dan kisah kekuasaan abad-abad yang lebih baru, berikut ini. Dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis, angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati: “…. if the King only knew ! ” – ….. jika Baginda Raja mengetahui. Demikian juga di Rusia lebih dari seratus tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada. “…. if the Czar only knew !”. Jadi nyatalah disini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan sekiranya Baginda Raja mengetahui tentang nasib mereka, niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas. “Bukankah Raja itu wakil dari Tuhan yang Maha Pengasih dan Maha Penyayang ?”.

Tetapi sayang ! …. Sayang sekali ! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka….. Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan para bangsawan menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja senantiasa berdendang dan menari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelier bersama seribu bidadari. “Sebagai akibat dari perkosaan terhadap rakyat maka terjadilah drama berdarah di Palace de la Revolution pada Senin pagi di tahun 1793. Darah rakyat ditebus dengan darah Raja”. Menurut logika, sesuai dengan kemajuan pengetahuan dan peradaban umat manusia, seharusnya Raja dalam arti kata yang sebenarnya, yaitu Raja dengan kekuasaan absolut  tidak ada lagi dan tidak boleh ada. Raja dengan kekuasaan mutlak adalah kejahatan sejarah, bertentangan dengan azas-azas kemanusiaan dan harus disingkirkan.

“Sebenarnya kebencian manusia terhadap kekuasaan mutlak telah juga dicetuskan oleh orang-orang Romawi dan Yunani beberapa ribu tahun yang lalu. Contoh yang terbaik dari zaman Romawi adalah pembunuhan Julius Caesar oleh Marcus Brutus, anak angkat dan kesayangan Caesar sendiri. Satu-satunya motif yang diberikan oleh Brutus kenapa ia sampai hati untuk membunuh Caesar dapat dilihat dari pidato singkatnya sesudah terjadi pembunuhan tersebut. Sebagaimana dilukiskan oleh Sheakespeare, pidato tersebut berbunyi antara lain: “Sekiranya dari sekumpulan ini ada seorang teman dari Caesar, kuhendak berkata kepadanya bahwa cintaku terhadap Caesar tidak kurang dari cintanya kepada Caesar. Tetapi sekiranya ia akan menanyakan lagi kenapa sampai ku berontak terhadap Caesar, inilah jawabanku: Bukan karena aku kurang mencintai Caesar, tetapi karena ku lebih cinta kepada tanah air. Apakah kalian lebih senang pabila Caesar terus hidup dan kalian mati sebagai budak belian, daripada Caesar mati tetapi kalian akan hidup sebagai manusia bebas ?”.

“Nyatalah di sini bahwa kebencian manusia kepada kekuasaan mutlak dan pemerintahan sewenang-wenang bukan monopoli orang-orang revolusi Perancis ataupun orang dari abad kesembilanbelas. Kebencian terhadap kekuasaan mutlak adalah ciri khas dari rakyat dan bangsa yang beradab. Sedangkan pemujaan terhadap kekuasaan mutlak dan pemujaan perorangan adalah ciri khas dari bangsa barbar”. Tetapi yang mengherankan adalah kenyataan bahwa di dunia modern ini masih banyak manusia modern yang bersifat biadab. Karena kenyataannya ialah bahwa masih selalu timbul ‘Raja’ dalam bentuk Fuhrer (Hitler), Duche (Mussolini), Ketua Partai (Stalin) dan…. dalam bentuk Presiden dari suatu Republik.

“Semua warga Indonesia adalah pemilik syah dari Republik Indonesia, maka dari itu harus pula bertanggungjawab. Pakailah common sense dan kritik yang sehat agar hakmu tidak diperkosa oleh siapa pun juga, waspada lah dari sekarang selagi masih belum terlambat, agar jangan sampai pada suatu ketika engkau dipaksakan oleh sejarah untuk melakukan sesuatu yang membuat bangsamu yang kini dikenal sebagai ‘het zachtste volk teraarde’ –bangsa yang paling lembut di dunia– nanti dikenal sebagai bangsa yang tangannya  dinodai oleh darah Baginda Raja”. Demikian sebagian tulisan MT Zen.

Wujud kepercayaan kepada Raja yang dilahirkan melalui kalimat “if the King only knew”, kerap lahir dalam bentuk lain berupa anggapan yang terkandung dalam ungkapan yang pernah dikutip Harry Tjan Silalahi, “plus Royaliste que le Roi”, yang berarti bahwa “anak buah raja sering berlagak melebihi sang raja sendiri”. Tapi sejarah menunjukkan pula, seringkali memang sang Raja –atau sang Pemimpin– sendiri lah yang merupakan sumber masalah dan bencana. Apalagi bilamana sikap feodal masih dominan melajur dalam kekuasaan dan masyarakat.

SAMPAI sekarangpun, sindrom ‘anak buah raja sering berlagak melebihi sang raja sendiri’ masih menghinggapi banyak orang. Ketika buku George Junus Aditjondro ‘Membongkar Gurita Cikeas’ muncul, banyak pengikut SBY yang menunjukkan kemarahan lebih besar dari SBY sendiri. Dengan sengit mereka ‘menyerbu’ George Aditjondro, sampai-sampai ada yang merasa perlu mendatangi salah satu acara peluncuran buku tersebut. Junus Aditjondro rupanya lama-lama tak tahan juga, sehingga ia ‘menampar’ dengan buku pipi anggota DPR dari Partai Demokrat Ramadhan Pohan.

Apakah Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur BI Dr Budiono yang mengambil kebijakan bailout Bank Century tatkala Presiden sedang berada di Amerika Serikat, juga terhinggap gejala plus Royaliste que le Roi? Ketika berhadapan dengan Pansus Century di DPR, Sri Mulyani mengaku bertindak dengan sepengetahuan Presiden. Tetapi saat menyampaikan pidato 4 Maret 2010 malam di Istana Merdeka menyambut rekomendasi Pansus Century itu, Presiden menegaskan, “Sekali lagi, di saat pengambilan keputusan itu saya sedang berada di luar negeri. Saya memang tidak dimintai keputusan dan arahan. Saya juga tidak memberikan instruksi atas pengambilan kebijakan tentang ihwal itu, antara lain karena pengambilan keputusan KSSK berdasarkan Perpu No.4 Tahun 2008, memang tidak memerlukan keterlibatan Presiden”. Apakah Presiden sedang menjadi Pontius Pilatus yang mencuci tangan di cawan penyangkalan? Tidak juga langsung bisa dikatakan demikian. “Meskipun demikian, saya dapat memahami mengapa keputusan penyelamatan itu dilakukan. Tidak cukup hanya memahami saya pun membenarkan kebijakan penyelamatan Bank Century tersebut”. Lebih dari itu, Presiden bahkan menyatakan perlunya memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada “mereka yang dalam kondisi kritis telah berjasa dalam penyelamatan perekonomian nasional kita”.

Pidato Presiden 4 Maret ini dengan demikian telah mempermudah dan memperjelas dengan terang benderang sambungan-sambungan mata rantai pertanggungjawaban dalam kebijakan bailout Bank Century. Presiden menyatakan membenarkan kebijakan tersebut dan dengan demikian tentu saja bertanggungjawab atas kebijakan tersebut. Bila bisa dibuktikan bahwa kebijakan tersebut telah ‘memperkosa’ kepentingan rakyat banyak –semisal dan atau seandainya ada skandal dana politik di balik jalinan peristiwa, sesuatu yang dibantah oleh SBY– meminjam analogi dalam tulisan MT Zen, DPR semestinya dipaksakan oleh sejarah untuk bertindak. Akan tetapi sejak dini harus dikatakan bahwa suatu impeachment sebagai pertanggungjawaban ultima cenderung untuk mustahil dilakukan mengingat komposisi MPR-DPR saat ini dikaitkan dengan syarat persetujuan dan quorum yang berlaku.

Jadi, meskipun musim telah berganti, sepanjang tingkat dan kadar kualitas para pelakunya yang sejauh ini pada hakekatnya masih lebih dipengaruhi oleh faktor emosional daripada sikap rasional, maka secara formal para pemimpin kekuasaan masih akan selalu ‘benar’ dalam kehidupan politik nyata saat ini.

Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (7)

“Soeharto dengan gaya khas Jawa menyembunyikan rapat-rapat keinginannya mengganti posisi Soekarno. Namun dari bahasa tubuh, semua pihak juga tahu bahwa Soeharto memendam keinginan menjadi Presiden berikut menggantikan Soekarno, apalagi saat itu momentum demi momentum telah membuka peluang-peluang untuk itu bagi dirinya. Kerap kali Soeharto berbasa-basi menyatakan bahwa ia tak punya ambisi, tetapi melalui kata-kata bersayap tak jarang pula ia menggambarkan kepatuhannya terhadap kehendak rakyat dan tuntutan situasi. Ia adalah seorang dengan kesabaran yang luar biasa, dan hanya bertindak setelah yakin mengenai apa yang akan dicapainya”.

Bergulat dalam dilema

MAHASISWA Bandung pasca Surat Perintah 11 Maret, bukannya tanpa masalah. Hasjroel Moechtar, dalam bukunya ‘Mereka dari Bandung’ (1998), menggambarkan adanya perubahan iklim dan situasi. “KAMI tanpa terasa telah tumbuh sebagai suatu kekuatan atau lembaga kemahasiswaan yang formal”. Keberadaannya sebagai suatu organisasi mulai tampil menyerupai sebagai suatu instansi resmi. “Sifat-sifat dan watak perjuangannya yang semula tampak spontan, tidak resmi-resmian, agaknya mulai mengalami perubahan. Keluarnya Surat Perintah 11 Maret, lalu dibubarkannya PKI, menempatkan KAMI –dan dengan sendirinya juga mahasiswa– sebagai pemenang. Ada prosedur, ada protokol, ada upacara, ada hirarki, pokoknya ada ‘birokrasi’ organisasi”.

Dengan anggapan diri sebagai pemenang, setiap organisasi mahasiswa yang tergabung di dalamnya, mulai mengambil ancang-ancang untuk memperjelas posisi dan peranannya dalam KAMI Bandung. ”Mulai muncul gejala tuntutan pembagian peranan. Mulai pula kelihatan munculnya pengelompokan di antara ormas-ormas mahasiswa dalam versi baru”. Dengan nada tajam penuh kecaman, Hasjroel mengatakan “tanpa disadari KAMI sudah muncul sebagai kekuatan masyarakat yang ikut ‘berkuasa’ atau setidak-tidaknya memiliki pengaruh sebagaimana alat-alat kekuasaan yang lainnya. Keadaan atau gejala itu sangat jauh berbeda dari situasi yang dihadapi pada tanggal 5 Oktober 1965 ketika mahasiswa Bandung yang anti komunis melancarkan aksi pertama kalinya. Waktu itu, setiap pimpinan mahasiswa saling menunjuk rekannya yang lain untuk tampil memimpin aksi mengganyang PKI. Bahkan banyak dari mereka dengan berbagai alasan takut-takut dan menunda atau bahkan tidak mau menandatangani pernyataan yang menolak Dewan Revolusi tanggal 1 Oktober 1965 ketika Letnan Kolonel Untung mengumumkannya melalui siaran Radio Republik Indonesia”.

Kembalinya Kontingen Bandung dari Jakarta, pasca Peristiwa 11 Maret 1966, seakan mengikuti ‘naluri’ saja, karena memang tampaknya pergerakan berdasarkan idealisme semata pun telah berakhir. Ini sesuai dengan yang dinyatakan oleh Erna Walinono bahwa pada dasarnya kebanyakan mahasiswa Bandung bergerak berlandaskan keyakinan sebagai gerakan moral dan bukan gerakan politik. Lalu, sebagian besar mahasiswa dengan cepat beralih kepada gerakan-gerakan kemasyarakatan seperti gerakan anti korupsi. Bahwa mahasiswa-mahasiswa Bandung dengan ciri gerakan moral ini seterusnya terlibat pula dalam gerakan ‘menjatuhkan’ Soekarno hingga setahun ke depan, agaknya tak bisa dilepaskan dari sikap perlawanan terhadap ketidakadilan, sikap a demokratis dan otoriter dari kekuasaan Soekarno. Tidak dalam konotasi politik untuk memperjuangkan tegaknya kekuasaan Soeharto. Tapi menurut Erna, hingga sejauh itu, mahasiswa memang masih menaruh kepercayaan kepada tentara terutama yang direpresentasikan oleh tokoh-tokoh seperti HR Dharsono, Kemal Idris dan Sarwo Edhie Wibowo. Agaknya kala itu mayoritas mahasiswa belum melihat adanya ‘detail’ yang berbeda dalam tubuh tentara, bahwa tidak seluruh perwira tentara seperti ketiga tokoh yang mereka kagumi saat itu.

Merupakan pula kenyataan kemudian pada sisi yang lain, setelah lahirnya Surat Perintah 11 Maret, tahap idealisme memang telah bergeser memasuki tahap yang lebih pragmatis menyangkut posisi kekuasaan. Secara umum setelah itu memang praktis gerakan-gerakan fisik yang bermakna idealisme mulai menyurut untuk pada saatnya nanti akan berakhir, yang sekaligus menandai surut dan berakhirnya KAMI. Pergerakan-pergerakan yang terjadi kemudian, kalaupun melibatkan mahasiswa atau generasi muda, sudah dalam konotasi berbeda, yakni lebih cenderung kepada kepentingan politik praktis, terutama ekstra universiter yang mengikuti ideologi organisasi induknya. Atau setidaknya, telah terbalut dengan kepentingan politik praktis dalam rangka penentuan akhir posisi dalam kekuasaan negara. Bahkan di lingkungan HMI yang semestinya lebih independen, terlihat kecenderungan ‘mencari’ induk politik, yang nampaknya waktu itu akan terpenuhi dengan mulai munculnya kabar tentang adanya keinginan menghidupkan kembali Masjumi yang dibubarkan Soekarno pada era Nasakom.

Kala itu, kekuasaan di Indonesia seolah-olah memiliki matahari kembar yang menciptakan dualisme. Di satu pihak ada Soekarno yang oleh para pendukungnya ingin tetap dipertahankan untuk kemudian dikembalikan ke posisi semula. Para pendukung ini tidak punya bayangan apapun tentang kekuasaan tanpa Soekarno. Soekarno tanpa kekuasaan mutlak menjadi pengalaman baru yang menakutkan mereka. PNI yang terbelah pun seakan kembali mulai menyatu dalam kepentingan bersama mempertahankan Soekarno, dengan PNI Osa-Usep sebagai pembawa bendera karena diterima oleh mahasiswa anti Soekarno dan partai-partai bukan kiri. Pada pihak lain sejumlah kaum intelektual di Jakarta, terlepas dari suka atau tidak suka secara pribadi kepada Soeharto, melihat kehadiran Soeharto sebagai suatu peluang untuk suatu perubahan, tepatnya pembaharuan tata kekuasaan negara. Soeharto yang dianggap muncul sebagai fenomena dari  historical by accident adalah realitas objektif dan alternatif satu-satunya untuk saat itu bila berbicara tentang perubahan kekuasaan. Memang masih ada figur Jenderal AH Nasution, tetapi momentum demi momentum yang lepas sejak 1 Oktober 1965 hingga Maret 1966, menjauhkannya dari peluang. Apalagi, pada waktu bersamaan, di  sekeliling Soeharto telah muncul dengan cepat suatu lingkaran kuat yang semakin mengental dengan tujuan akhir menjadikan Soeharto sebagai pemimpin nasional berikutnya setelah Soekarno, cepat atau lambat.

Posisi Soeharto dalam kaitan keinginan kaum intelektual yang ingin menginginkan pembaharuan kekuasaan, maupun dalam kaitan keinginan lingkaran politik di sekitar Soeharto, adalah sebagai objek atau alat. Tetapi sebaliknya Soeharto juga memperalat mereka yang menginginkan perubahan itu, untuk mewujudkan keinginannya sendiri yang telah tumbuh, baik dari hasrat pribadinya secara manusiawi, maupun karena penciptaan situasi dan kondisi yang cukup cerdik dari lingkaran politik sekelilingnya.

Terlihat bahwa sejumlah kelompok mahasiswa yang tadinya merupakan satu kesatuan besar –lintas asal ideologis maupun sebagai campuran gerakan intra kampus dan ekstra kampus– berangsur-angsur kembali ke sarangnya masing-masing. Organisasi ekstra kembali ke partai induk ideologisnya, sementara mahasiswa intra kembali ke dalam kehidupan yang lebih memperhatikan dan terkait dengan kampusnya. Sementara itu, di antara kutub-kutub arus balik itu terdapat sejumlah kelompok mahasiswa non ideologis, serta sejumlah cendekiawan yang lebih senior, yang untuk sebagian disebut kelompok independen yang berasal dari berbagai sumber, terjun ke suatu pergulatan baru untuk merombak dan memperbaharui struktur politik lama. Dalam satu garis logika dan konsistensi, pertama-tama dengan sendirinya berarti mengakhiri kekuasaan Soekarno sebagai representan utama struktur politik lama. Tahap berikutnya, tentu saja menyangkut pembaharuan kehidupan kepartaian. Justru dilemanya, adalah bahwa dalam rangka kepentingan mengakhiri kekuasaan Soekarno, sebagian kekuatan partai itu dibutuhkan sebagai faktor, terutama dari sudut kepentingan Soeharto. Tetapi suatu toleransi untuk memberi peranan kepada partai-partai ideologis dari struktur lama itu, pada akhirnya hanya akan menghasilkan sekedar penggantian pemegang peranan di panggung politik dan tidak menciptakan suatu sistim dan praktek politik baru yang rasional. Sekedar mengganti pelaku di atas panggung untuk permainan buruk yang sama.

Sadar atau tidak sadar, tak bisa dihindari bahwa gagasan pembaharuan politik dengan konotasi pertama-tama mengganti Soekarno, dalam banyak hal berimpit dalam suatu wilayah abu-abu antara idealisme gagasan kaum intelektual dengan strategi penyusunan kekuasaan dari kelompok politik Soeharto yang terdiri dari campuran tentara dan cendekiawan sipil. Tetapi kelompok non ideologis yang independen pada akhirnya lebih banyak berjalan sejajar dengan sejumlah perwira militer anti komunis yang digolongkan sebagai kelompok perwira idealis atau kelompok perwira intelektual. Termasuk paling menonjol dari barisan perwira idealis ini adalah Mayor Jenderal Hartono Rekso Dharsono, yang pada bulan Juli 1966 naik setingkat dari Kepala Staf menggantikan Mayjen Ibrahim Adjie sebagai Panglima Siliwangi. Perwira idealis lainnya adalah Mayjen Kemal Idris dan Mayjen Sarwo Edhie Wibowo. Tak ada jenderal lain yang begitu dekat dan dipercaya para mahasiswa 1966, melebihi ketiga jenderal ini. Begitu populernya mereka, sehingga kadangkala kepopuleran Sarwo Edhie dan HR Dharsono misalnya melebihi popularitas Soeharto saat itu, apalagi ketika Soeharto kemudian terlalu berhati-hati dan taktis menghadapi Soekarno sehingga di mata mahasiswa terkesan sangat kompromistis. Kepopuleran tiga jenderal ini kemudian juga menjadi semacam bumerang bagi karir mereka selanjutnya. Melalui suatu proses yang berlangsung sistematis mereka disisihkan dari posisi-posisi strategis dalam kekuasaan baru untuk akhirnya tersisih sama sekali.

Bagi para mahasiswa yang sangat dinamis dan menghendaki perubahan cepat, sikap alonalon waton klakon dan mikul dhuwur mendhem jero Soeharto seringkali tak bisa dipahami. Dalam banyak hal perwira-perwira intelektual ini berbeda gaya dengan Soeharto dalam menghadapi Soekarno. Kelompok idealis ini lebih to the point dalam menyatakan ketidakpuasan mereka terhadap Soekarno dan tidak menyembunyikan keinginan mereka untuk mengganti Soekarno secepatnya. Terminologi yang mereka gunakan lebih lugas, jarang mengangkat istilah-istilah dari perbendaharaan tradisional, khususnya dari khasanah kultur Jawa. Mereka menggunakan kata-kata yang tegas dan dinamis seperti pendobrakan, pengikisan, diikuti terminologi yang mencerminkan keinginan akan perubahan seperti perombakan atau restrukturisasi dan pembaharuan total, terhadap sistem dan struktur politik misalnya. Pernyataan-pernyataan yang memperlihatkan keinginan mengganti Soekarno bukan hal yang tabu untuk diucapkan.

Sebaliknya, Soeharto dengan gaya khas Jawa menyembunyikan rapat-rapat keinginannya mengganti posisi Soekarno. Namun dari bahasa tubuh, semua pihak juga tahu bahwa Soeharto memendam keinginan menjadi Presiden berikut menggantikan Soekarno, apalagi saat itu momentum demi momentum telah membuka peluang-peluang untuk itu bagi dirinya. Kerap kali Soeharto berbasa-basi menyatakan bahwa ia tak punya ambisi, tetapi melalui kata-kata bersayap tak jarang pula ia menggambarkan kepatuhannya terhadap kehendak rakyat dan tuntutan situasi. Ia adalah seorang dengan kesabaran yang luar biasa, dan hanya bertindak setelah yakin mengenai apa yang akan dicapainya. Tak mudah ia tergoda menerkam setiap peluang yang muncul.

(Sumber: Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2006)

‘Berita’ Terbaru dari Akhirat

JANGAN kira hanya lembaga-lembaga non governmental di dunia saja yang rajin memonitor perilaku korupsi manusia di mana-mana. Di samping gedung administrasi para malaikat penjaga akhirat –yang terletak persis di percabangan jalan menuju surga dan neraka– konon ada satu gedung bundar dengan ruang monitor khusus korupsi di berbagai negara di dunia. Ini menunjukkan bahwa perbuatan korupsi menjadi salah satu pertimbangan utama untuk menentukan apakah seseorang layak masuk surga atau sebaliknya sepantasnya masuk neraka saja.

Menurut ‘cerita dan berita’ terbaru dari sana, sekujur dinding dalam Gedung Bundar di akhirat itu dipenuhi oleh jam dinding besar. Setiap negara di dunia diwakili oleh satu jam dinding. Modelnya sih, satu sama lain sama saja. Bedanya hanya pada kecepatan putaran jarum-jarumnya. Makin kencang putaran jarum, berarti kadar korupsi di negara yang diwakili juga kencang dan tinggi.

Alkissah, pada suatu hari sejumlah pemerhati dan mantan petugas pemberantasan korupsi dari berbagai negara yang baru saja ‘mengakhiri tugas hidupnya’nya di dunia, diberi kesempatan oleh para malaikat untuk melihat-lihat di Gedung Bundar.

Jam dinding beberapa negara kecil di Eropa berjalan pelan-pelan saja. Sedang negara-negara yang lebih besar putarannya sedikit lebih cepat. “Itu berarti korupsinya masih dalam batas yang wajar”, kata malaikat yang mengantar. Kecuali Rusia, putaran jarum jam-nya tergolong cepat juga.

Tiba di depan jam dinding Amerika Serikat, seorang pengunjung bertanya, “Kok lebih kencang dari Eropa? Hampir sama cepat dengan Rusia….”.

“Itu sudah lebih mending, sejak Obama jadi presiden. Tadinya agak lebih kencang”, jawab malaikat.

“Kok jam Vatikan juga berputar, mestinya kan diam saja”, komentar pengunjung lain yang di dunia beragama Katolik. Sedikit kecewa.

“Ya, ada jugalah sedikit-sedikit…”, ujar malaikat.

Jam petunjuk beberapa negara Arab, putarannya agak lebih kencang dari Eropah dan Amerika Serikat. “Lho kok bisa?!”, seru seorang pengunjung asal Malaysia.

Dengan sedikit tersenyum sang malaikat menjawab, “Maklum kan di sana lagi banyak super mega project…”.

Ketika sampai di depan jam petunjuk negara-negara Afrika, Amerika Latin dan Asia Tenggara, para pengunjung hanya mengangguk-angguk maklum ketika melihat putaran jam-jam yang ada di sana kencang-kencang, bahkan banyak yang sampai berbunyi berdengung-dengung. Mau itu Mexico, Ethiopia, Nigeria, Bangladesh, Pakistan, Filipina, Thailand, Kamboja, Myanmar ataupun Malaysia.

Seorang pengamat korupsi dari Indonesia, yang sedari tadi diam saja, dengan heran bertanya kepada malaikat, “Lho.. kok tidak ada jam untuk Indonesia di sini?”.

“Oh, Indonesia….?”, jawab malaikat. “Negara yang KPK-nya pun digebukin ramai-ramai itu?…. Luar biasa, putarannya kencang sekali. Jam-nya kami kirim ke pos penjagaan pintu neraka. Kami manfaatkan sebagai kipas angin di sana….”.