All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

Presiden ‘Normatif’ Dalam Situasi Serba Abnormal

“Bilamana Presiden suatu waktu memanggil seorang Kepala Polri atau seorang Jaksa Agung, dan memerintahkan dalam rangka penegakan hukum untuk merubah sesuatu yang putih menjadi hitam, jelas itu suatu intervensi. Namun bilamana Presiden, dalam kasus Susno misalnya, bertanya kepada Kepala Polri mengapa Susno harus ditahan dan apa alasannya, dan apakah alasan itu bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada, apakah itu juga suatu intervensi? Seorang Presiden bisa saja bertanya tentang tindakan bawahannya, bisa dipertanggungjawabkan atau tidak, karena bila ada sesuatu yang salah Presiden sebagai atasan ikut bertanggungjawab”.

APAKAH situasi kehidupan politik dan penegakan hukum di Indonesia berjalan normal saja? Mungkin tidak. Ada kecenderungan serba abnormal, bukan hanya dalam dua bidang kehidupan tersebut, melainkan barangkali merupakan fenomena yang hampir menyeluruh pada berbagai bidang kehidupan lainnya juga. Dalam berdemokrasi pun, di saat kita merasa mulai merasa telah berada dalam jalur yang tepat, ternyata kita masih harus takjub menyaksikan betapa banyaknya pelaku kehidupan sosial-politik yang menerjemahkan demokrasi sebagai kesempatan untuk menggunakan giliran memaksakan kehendak mumpung tidak lagi berada di bawah ‘todongan senjata’. Memang, era ‘todongan senjata’ sudah berlalu, tapi era ‘todongan uang’ muncul menggantikan.

Menghadapi situasi yang cenderung serba abnormal itu, kita memiliki seorang presiden yang sangat normatif –setidaknya dalam ucapan-ucapan formal maupun tindakan-tindakannya yang serba kurang cepat– yang sepenuhnya bukan pembaharu pendobrak. Menurut logika dialektis makin abnormal suatu negara beserta isinya, makin dibutuhkan pemimpin dan barisan elite bangsa yang berpikiran dinamis, bersikap pembaharu, dan berani mendobrak dalam gerakan yang terukur untuk mengendalikan proses positif. Tapi dalam kenyataan perjalanan bangsa ini, justru kitalah yang dikendalikan oleh arus proses yang berlangsung tanpa keteraturan. Kita mengalami semacam involusi, terdorong terus ke belakang padahal kita merasa tetap berjalan ke depan.

Tokoh pergerakan kritis dan pembaharuan sejak 1960an, Dr Adnan Buyung Nasution SH, mengeritik bahwa dalam masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setahun terakhir ini, bangsa Indonesia hanya berputar-putar dari isu ke isu “tanpa ada kemajuan yang berarti” (Kompas, 19 Mei 2010). “Berbagai macam masalah bangsa, seperti korupsi dan penindasan, belum bisa dituntaskan”, ujar tokoh yang pada periode lalu menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden tersebut. “Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus segera membuat tindakan nyata. Wahai SBY, bergegaslah. Buatlah sesuatu yang konkret biar ada perbaikan bangsa ini”.

BERBICARA mengenai Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pemimpin, memang bisa serba salah. Bila dibandingkan dengan beberapa tokoh lain yang muncul ke permukaan secara formal sebagai calon pemimpin bangsa, pada tahun-tahun belakangan ini, kita harus mengatakan bahwa bagaimanapun ia adalah tokoh yang paling sedikit keburukannya. Ia berada dalam kategori, katakanlah ‘the bad among the worst’. Masih lebih baik daripada pengkategorian lesser evil. Tapi untuk mengatakan ia adalah jawaban bagi kebutuhan bangsa ini untuk bangkit setelah krisis politik dan ekonomi tahun 1998, jelas ia tidak dalam kategori tersebut.

Dalam berbagai kesempatan, Susilo Bambang Yudhoyono cukup banyak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang sebenarnya cukup menarik. Terutama bila itu dikaitkan dengan konteks bahwa ia mengucapkannya sebagai seorang Presiden yang secara formal sangat legitimate karena perolehan suaranya lebih dari 60 persen dalam pemilihan presiden 2009 lalu. Semestinya ia adalah seorang presiden yang powerful dalam pengertian yang positif dan konstruktif untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi bangsa dan negara ini. Tapi dalam kenyataannya, ketika ia mencoba lebih ‘mengamankan’ posisi politiknya –dan merasa cara terbaik untuk itu adalah membangun koalisi di parlemen maupun dalam kekuasaan pemerintahan– ia justru menciptakan ‘ketidakamanan’ sekaligus ketidaknyamanan bagi dirinya dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan selama lima tahun ke depan.

Dalam koalisi ia hanya memperoleh teman-teman berkategori taktis untuk ikut memperoleh porsi dalam kekuasaan, dan samasekali tidak menemukan teman-teman perjuangan idealis dengan kesamaan tujuan dan pemikiran strategis untuk kepentingan Indonesia ke depan. Belum lagi bahwa ia tak memperoleh topangan berkualitas dari arah internal, baik dari dalam birokrasi pemerintahannya maupun dari tubuh partainya, Partai Demokrat, yang merupakan wahana politiknya yang utama. Berkali-kali kita mendengar berita dari berbagai media tentang kekeliruan-kekeliruan ‘kecil’ dalam lalu lintas administrasi di lingkungan sekretariat negara misalnya. Sementara di DPR, partai pemenang pemilihan umum itu diwakili oleh sejumlah politisi yang kelihatannya di sana-sini masih ‘canggung’ dan ‘serba salah’ dalam berkiprah atau ber’statemen’ di tengah suasana berpolitik yang akrobatik. Dalam Sidang Paripurna DPR untuk membahas hasil Pansus Century misalnya, fraksi tersebut mencoba menjalankan berbagai taktik dan manuver untuk menghadapi arus kuat yang sedang terjadi, tetapi terkesan ‘kurang cerdas’ sehingga mudah dipatahkan. Lebih dari sekali partai pendukung SBY itu juga terkesan sedang mencoba menjalankan siasat yang beraroma permainan kayu meskipun tak jarang juga bersikap demikian karena terkecoh. Ini misalnya terlihat dalam rapat Tim Pengawas Kasus Century DPR (semacam Panja) dengan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri Kamis 19 Mei ini di DPR-RI. Sejumlah anggota Tim Pengawas tersebut mencurigai bahwa Kapolri sengaja diberikan input yang tidak relevan, yakni Opsi A  Pansus Century yang tidak diterima Paripurna DPR, bukannya Opsi C yang telah diputuskan Paripurna DPR sebagai keputusan untuk ditindaklanjuti oleh para penegak hukum. Dengan sendirinya Kapolri mengajukan ‘kertas kerja’ yang tidak sesuai, sehingga Rapat Tim Pengawas dengan Kapolri dibatalkan dan dijadwal ulang.

Pernyataan-pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono cenderung normatif, tak pernah merupakan penyampaian pemikiran dengan perspektif terobosan. Apalagi tindakan-tindakan terobosan dalam memecahkan pelbagai masalah yang sedang dihadapi bangsa. Dalam forum ke-6 World Movement for Democracy 12 April yang lalu di Jakarta, Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan bahwa demokrasi di suatu negara akan tumbuh dan berkembang dengan baik bila prosesnya dilakukan dengan menghindari politik uang. Bila itu yang terjadi, ujarnya, maka hal itu bukan hanya mereduksi demokrasi atau kedaulatan rakyat, melainkan akan menghasilkan pemimpin pemerintahan yang hanya akan melayani mereka yang membayar saja. Ini suatu pernyataan yang normatif dengan nilai diagnosa. Bila ditindaklanjuti dengan terapi, akan menjadi sesuatu yang cukup luarbiasa.

Kita tahu, diakui atau tidak, terdapat indikasi kuat bahwa politik uang itu telah menjadi bagian dalam praktek sehari-hari dalam kehidupan politik Indonesia beberapa waktu belakangan ini. Banyak berita yang telah diketengahkan pers dari waktu ke waktu mengenai praktek politik uang ini dalam sejumlah pemilihan kepala daerah, dan bahkan dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden. Cuma saja, berita-berita itu seakan tak pernah mendapat perhatian dan tindak lanjut dari kalangan pengawasan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah, ataupun dalam konteks penegakan hukum. Triliunan rupiah telah berputar dalam kancah pemilihan-pemilihan umum berbagai tingkat itu, dan sebagian darinya tak mampu bisa dijelaskan mengenai sumber dana maupun arus aliran dananya.

Seorang calon bupati-wakil bupati maupun gubernur-wakil gubernur membutuhkan dana milyaran hingga belasan atau puluhan milyar untuk tampil. Seseorang yang terjun sebagai calon legislatif membutuhkan puluhan hingga ratusan juta. Dan untuk maju menjadi Presiden dan Wakil Presiden, terlibat dana dalam skala ratusan milyar dan menurut perhitungan beberapa pengamat bahkan berskala triliunan. Keterlibatan pengerahan dana berskala raksasa senantiasa rawan diselipi ‘black money’, entah hasil perbuatan korupsi entah hasil dealdeal bermotif bisnis politik. Di belakang angka-angka rupiah yang raksasa, cenderung ada bayangan kriminal. Coba jelaskan, darimana datangnya dana triliunan rupiah yang digunakan dalam kancah politik selama ini. Iuran anggota organisasi politik? Sumbangan yang melampaui batas yang diperbolehkan undang-undang? Atau sumbangan gelap melalui deal politik beraroma bisnis dengan para konglomerat? Kejujuran laporan keuangan partai politik maupun kelompok politik lainnya dalam pemilihan-pemilihan umum, tak pernah dikejar alas-alas bukti kebenarannya.

DALAM kaitan penegakan hukum yang belakangan ini menjadi pusat perhatian karena ganti bergantinya kemunculan berbagai kasus menggemparkan, Presiden pun amat banyak menyampaikan pernyataan-pernyataan yang normatif. Padahal pernyataan dan sikap normatif belaka tak punya daya guna dalam situasi penegakan hukum yang sangat abnormal seperti yang kita saksikan selama ini terutama pada tahun-tahun belakangan.

Pada waktu yang sama Presiden tampaknya sangat sensitif terhadap senjata tudingan melakukan intervensi hukum. Pertengahan Mei, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Indrayana, menyuarakan pandangan SBY bahwa Presiden tidak bisa mengintervensi proses hukum dalam kasus Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji. Ini bukan untuk pertama kalinya Presiden menyatakan sikap yang sama, tak ingin mengintervensi hukum. Tentu saja, ini sikap yang benar. Tapi, tindakan apakah yang bisa dikategorikan sebagai intervensi hukum? Bilamana Presiden suatu waktu memanggil seorang Kepala Polri atau seorang Jaksa Agung, dan memerintahkan dalam rangka penegakan hukum untuk merubah sesuatu yang putih menjadi hitam, jelas itu suatu intervensi. Namun bilamana Presiden, dalam kasus Susno misalnya, bertanya kepada Kepala Polri mengapa Susno harus ditahan dan apa alasannya, dan apakah alasan itu bisa dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang ada, apakah itu juga suatu intervensi? Seorang Presiden bisa saja bertanya tentang tindakan bawahannya, bisa dipertanggungjawabkan atau tidak, karena bila ada sesuatu yang salah Presiden sebagai atasan ikut bertanggungjawab. Tentu Presiden tak harus mengeluarkan suatu perintah khusus, tetapi dengan bertanya Presiden telah memperingatkan bawahannya untuk tidak bertindak keliru, tidak bertindak semena-mena, karena segala sesuatunya harus bisa dipertanggungjawabkan suatu waktu. Teguran seperti itu –yang bermakna pengawasan– akan membuat seorang Kapolri atau Jaksa Agung untuk berpikir seribu kali sebelum melakukan kesewenang-wenangan dan penyalahgunaan hukum. Independensi Kapolri maupun Jaksa Agung tak berada dalam pengertian semacam ‘kemahadewaan’ yang tak bisa dipertanyakan. Apalagi dalam suatu situasi abnormal.

Begitu pula dengan apa yang dikatakan sebagai independensi Mahkamah Agung. Independensi lembaga peradilan tertinggi ini tidak sama dengan kebebasan para dewa yang tidak bisa dipertanyakan oleh rakyat. Publik bisa bertanya, sebagai bagian dari kontrol publik. Akses publik untuk mengontrol dunia peradilan, dalam sistem peradilan yang berlaku di Indonesia saat ini, memang hanyalah sebatas bertanya dan memberi komentar. Bagi beberapa kelompok dalam masyarakat, akses itu dianggap sangat terbatas bahkan dianggap hanyalah jalan buntu, sehingga tak jarang ada yang melakukan terobosan dengan protes mengunakan pengerahan massa bila merasa keadilan diinjak. Di beberapa negara, digunakan peradilan menggunakan sistem juri yang membuka pintu bagi publik untuk ikut menemukan kebenaran dan menentukan jalannya keadilan.

Tabir Asap Kerusuhan Mei 1998 (3)

“Martir diciptakan lebih cepat, bukan di Yogya tapi di Jakarta, dan kemudian disusul kerusuhan yang amat terorganisir. Perencananya bisa sama, bisa juga berbeda. Yang menciptakan martir lain, yang melakukan kerusuhan dengan pengorganisasian provokasi secara sistematis lain lagi, dalam suatu pola pertarungan kekuasaan. Hasil akhirnya, Presiden yang sedang berkuasa tak tahan lagi, lalu mundur. Sebenarnya semua hal ini menarik untuk ditelusuri lebih jauh. Tetapi kenyataannya para decision makers per momentum maupun pasca momentum senantiasa menghindari suatu penelusuran lanjut. Hingga kini”.

KESIMPULAN terpenting dari TGPF mengenai kerusuhan 13-15 Mei 1998 adalah bahwa kerusuhan terjadi karena disengaja. Kerusuhan diciptakan sebagai bagian dari pertarungan politik di tingkat elite. Menurut TGPF, terdapat sejumlah ‘mata rantai yang hilang’ (missing link), yaitu hilang atau sukarnya diperoleh bukti-bukti atau informasi yang merujuk pada hubungan secara jelas antara pertarungan antar elite dengan arus massa. Namun, terdapat indikasi yang kuat adanya hubungan semacam itu, terutama di Solo dan sebagian wilayah Jakarta.

Dari temuan lapangan, TGPF juga berkesimpulan, bahwa banyak sekali pihak yang ‘bermain’ untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok atau golongan, dari terjadinya kerusuhan. Lebih jauh disimpulkan  bahwa semua pihak yang terlibat bermain pada semua tingkat. Kesimpulan TGPF ini merupakan penegasan bahwa terdapat keterlibatan semua pihak, mulai dari preman lokal, hingga kelompok-kelompok di dalam ABRI pada kerusuhan tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan bukan saja dari upaya secara sengaja untuk ‘menumpangi’ kerusuhan, melainkan juga dengan cara tidak melakukan apa-apa. Dalam konteks inilah, ABRI dianggap bersalah karena ‘tidak cepat bertindak’ untuk mencegah terjadinya kerusuhan, padahal memiliki sarana dan tanggungjawab untuk itu.

Setelah berjalannya waktu hingga 12 tahun lamanya, tabir asap yang menutupi peristiwa dan peran dalam kerusuhan Mei 1998 masih belum ‘terkuak’ secara formal. Apa sebenarnya yang terjadi dalam rangka pergulatan kekuasaan, masih selalu ditutup-tutupi. Ketua Kontras Munir, yang mencoba mengungkit dan mengungkap peranan busuk sejumlah kalangan kekuasaan, khususnya dalam rangkaian penculikan sejumlah aktivis menjelang peristiwa dan kemudian mengenai peran-peran dalam peristiwa, mati dibunuh. Siapa dalang pembunuhan Munir itu sendiri tetap ‘dibuat’ gelap, sehingga terjadi kegelapan ganda.

Dari berkas testimoni para jenderal dan sejumlah perwira lainnya yang dimintai keterangan oleh TGPF, terlihat betapa para jenderal itu cenderung memberi keterangan yang berbelit-belit kepada pewawancara TGPF. Beberapa di antaranya ‘berlagak pilon’, sementara yang lainnya menyampaikan penjelasan-penjelasan normatif yang tak berguna untuk memperjelas persoalan. Bahasa dan kalimat para jenderal itu juga seringkali kurang jelas, tidak fix, entah sengaja entah tidak. Terlihat pula ada situasi saling ‘melemparkan’ tanggungjawab, padahal nyata-nyata secara formal tanggungjawab keamanan itu ada di tangannya. Sayang pula, umumnya para pemeriksa TGPF terkesan kurang berhasil ‘mengejar’ para jenderal itu dengan pertanyaan-pertanyaan mereka, entah karena kekurangan data atau entah apa. Dan yang paling sulit, Menhankam/Pangab Jenderal Wiranto sebagai puncak komando kala itu, justru tidak bersedia, tegasnya tidak mau memberi keterangan kepada TGPF.

Para jenderal dan perwira yang dimintai keterangan oleh TGPF, antara lain adalah Mayjen TNI Sjafrie Sjamsuddin yang saat peristiwa terjadi menjabat selaku Panglima Kodam Jaya yang bertanggungjawab atas keamanan ibukota. Sebelum Mei 1998 ia dianggap punya kedekatan dengan Letnan Jenderal Prabowo Subianto, menantu Presiden Soeharto. Setelah itu, khususnya pada saat peristiwa berlangsung terlihat bahwa ia ‘beralih’ menjadi lebih dekat dengan Pangab Jenderal Wiranto. Sementara per saat itu, Letnan Jenderal Prabowo Subianto diposisikan ‘berseberangan’ kepentingan dengan Jenderal Wiranto. Letnan Jenderal Prabowo, yang saat peristiwa adalah Panglima Kostrad, juga diperiksa TGPF. Jenderal lain yang ikut diperiksa TGPF adalah Mayjen Zacky Makarim, Kepala BIA (Badan Intelijen ABRI), yang juga dikenal punya kedekatan khusus dengan Letjen Prabowo Subianto. Berturut-turut yang ikut diperiksa TGPF adalah, Gubernur DKI Letjen Sutiyoso, Kastaf Kodam Jaya Brigjen Sudi Silalahi, Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol Hamami Nata, Komandan Korps Marinir Mayjen Marinir Suharto, KSAD Jenderal Subagyo HS, Drs Fahmi Idris, serta sejumlah perwira menengah dari Kodam Jaya maupun Polda Metro Jaya.

TGPF memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Namun baik pemerintahan Presiden BJ Habibie maupun pemerintahan-pemerintahan Presiden sesudahnya, tak pernah memperlihatkan kesungguhan untuk menuntaskan peristiwa. Sejumlah nama yang justru disorot, belakangan malahan masuk ke dalam kekuasaan pemerintahan maupun dalam kekuasaan politik. Terbunuhnya empat mahasiswa Universitas Trisakti sempat disidangkan dengan terdakwa sejumlah perwira bawahan dan bintara, tanpa menyentuh para penanggungjawab yang ada pada tingkat lebih tinggi.

Mereka yang disorot namun tak pernah tuntas dalam proses pertanggungjawaban, terutama adalah Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Prabowo Subianto. Bekas Panglima Kostrad ini memang sempat diajukan ke Dewan Kehormatan Perwira, dan setelah itu ia diberi penugasan ‘samping’ untuk akhirnya pensiun dini dan sempat hidup di luar Indonesia untuk beberapa tahun. Ia terjun ke dalam kancah politik dan mendirikan Partai Gerindra menyongsong Pemilihan Umum 2009. Sempat tampil sebagai calon Wakil Presiden berpasangan dengan Megawati Soekarnoputeri dalam Pemilihan Presiden yang lalu, namun dikalahkan SBY-Budiono dalam satu putaran. Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsudin yang juga menjadi fokus sorotan, hanya ‘terparkir’ sejenak sebelum berturut-turut menjabat sebagai Sekjen Departemen Pertahanan kemudian Wakil Menteri Pertahanan dalam Kabinet terbaru Presiden SBY.

Mayjen Zacky Makarim terkena ‘pukulan’ lebih telak, keluar gelanggang meninggalkan karir militernya setelah peristiwa Mei 1998. Sebagai Kepala BIA Zacky mengaku sudah memberi early warning ke berbagai pihak. Misalnya kepada Pangdam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin. “Saya sudah bilang khusus kepada Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya agar mewaspadai aksi-aksi yang turun ke jalan akan menuju ke Istana Presiden, Merdeka Utara, dan Merdeka Selatan dan simbol kenegaraan lainnya”. Zacky Makarim mengaku memberi early warning pada 11 Mei kepada semua pihak yang berwewenang, agar mencegah jangan sampai ada korban jatuh dan menjadi martir, seraya menyebut tanggal-tanggal yang perlu diwaspadai yakni 14, 16, 18 dan 20 Mei 1998 akan terjadi tindakan-tindakan destruktif. “Hindari adanya martir, karena akan dicerca rakyat”, ujar Zacky yang mengaku mengira martirnya jatuh di Yogya, tapi ternyata di Universitas Trisakti dan terjadi lebih cepat, 12 Mei 1998. “Saya tidak tahu bahwa tanggal 14 Mei 1998 akan dijadikan bancaan habis”.

Apakah bahan-bahan informasi BIA memang lemah dan menyebabkan perkiraan-perkiraannya pun dengan sendirinya meleset sehingga serba tertinggal sekian langkah? Atau, ada pihak di dalam tubuh kekuasaan sendiri yang sengaja ‘mewujudkan’ apa yang justru dikuatirkan dan diperingatkan BIA dan mempercepat, sehingga segala sesuatunya terjadi bagai bola liar di luar perkiraan? Martir diciptakan lebih cepat, bukan di Yogya tapi di Jakarta, dan kemudian disusul kerusuhan yang amat terorganisir. Perencananya bisa sama, bisa juga berbeda. Yang menciptakan martir, lain. Dan yang melakukan kerusuhan dengan pengorganisasian provokasi secara sistematis, lain lagi, dalam suatu pola pertarungan kekuasaan. Hasil akhirnya, Presiden yang sedang berkuasa tak tahan lagi, lalu mundur. Sebenarnya semua hal ini menarik untuk ditelusuri lebih jauh. Tetapi kenyataannya para decision maker per momentum maupun pasca momentum senantiasa menghindari suatu penelusuran lanjut. Hingga kini.

Awal Oktober 1965 enam jenderal dan satu perwira pertama jadi tumbal, tercipta alasan bagi penumpasan PKI. Tahun 1966, Arief Rahman Hakim gugur sebagai martir bersama wartawan mahasiswa Zainal Zakse, membuat mahasiswa marah, dan bola salju lalu menggelinding ke arah Presiden Soekarno. Tahun 1998 giliran empat mahasiswa Trisakti jadi tumbal, Jenderal Soeharto terpaksa turun. Akan adakah peristiwa-peristiwa baru dengan tumbal-tumbal baru?

Tabir Asap Kerusuhan Mei 1998 (2)

“Dari segi intensitas kekerasan terhadap sebagian korban yang menjadi sasaran serangan, dimensi sentimen anti rasial terhadap golongan etnik cina yang laten merupakan faktor penyebab dominan yang mudah dieksploitir untuk menciptakan kerusuhan”. “Terkait faktor sosial-ekonomi, dapat dicatat bahwa tekanan dan kesenjangan sosial-ekonomi yang diperparah oleh kelangkaan bahan pokok yang dialami masyarakat, rawan terhadap eksploitasi sehingga melahirkan dorongan-dorongan destruktif untuk melakukan tindak-tindak kekerasan. Sebagian besar mereka yang terlibat ikut-ikutan dalam kerusuhan, pada dasarnya adalah korban dari keadaan serta struktur yang tidak adil. Mereka berasal dari lapisan rakyat kebanyakan”.

KERUSUHAN 13-15 Mei 1998 “mempunyai pola umum yang dimulai dengan berkumpulnya massa pasif yang terdiri dari massa lokal dan massa pendatang tak dikenal”. Kemudian muncul sekelompok provokator yang memancing massa dengan berbagai modus tindakan seperti membakar dan atau memancing perkelahian, meneriakkan yel-yel yang memanaskan situasi, merusak rambu-rambu lalu lintas, dan sebagainya. Setelah itu, provokator mendorong massa untuk mulai melakukan perusakan barang dan bangunan, disusul dengan tindakan menjarah barang, dan di beberapa tempat diakhiri dengan membakar gedung atau barang-barang lain. Pada beberapa lokasi juga beberapa variasi, yaitu kelompok provokator langsung melakukan perusakan, baru kemudian mengajak massa untuk ikut merusak lebih lanjut.

TGPF membagi para pelaku kerusuhan 13-15 Mei 1998 atas dua golongan, yakni, pertama, massa pasif yang adalah pendatang lalu diprovokasi sehingga berubah menjadi massa aktif, dan kedua, provokator. Provokator umumnya bukan dari wilayah setempat, secara fisik tampak terlatih, sebagian memakai seragam sekolah seadanya (tidak lengkap), tidak ikut menjarah, dan segera meninggalkan lokasi setelah gedung atau barang terbakar. Para provokator ini juga yang membawa dan menyiapkan sejumlah benda untuk keperluan merusak dan membakar, seperti jenis benda logam pendongkel, bahan bakar cair, kendaraan, bom molotov dan sebagainya.

Dari sudut urutan peristiwa, TGPF menemukan bahwa titik picu paling awal kerusuhan di Jakarta terletak di wilayah Jakarta Barat, tepatnya wilayah seputar Universitas Trisakti pada tanggal 13 Mei 1998. Sementara pada tanggal 14 Mei 1998, kerusuhan meluas dengan awal titik waktu hampir bersamaan, yakni rentang waktu antara pukul 08.00 WIB sampai pukul 10 WIB. Dengan demikian untuk kasus Jakarta, jika semata-mata dilihat dari urutan waktu, ada semacam aksi serentak. TGPF menemukan bahwa faktor pemicu (triggering factor) terutama untuk kasus Jakarta ialah tertembak matinya mahasiswa Universitas Trisakti pada sore hari tanggal 12 Mei 1998. Dalam derajat yang lebih rendah, tertembaknya mahasiswa Trisakti tersebut juga menjadi faktor pemicu kerusuhan di lima daerah yang dipilih TGPF, terkecuali kerusuhan di Medan dan sekitarnya yang telah terjadi sebelumnya. Sasaran kerusuhan adalah pertokoan, fasilitas umum (pompa bensin, tanda dan rambu lalu lintas dan lain-lain), kantor pemerintah (termasuk kantor polisi) yang menimbulkan kerusakan berat termasuk pembakaran gedung, rumah dan toko, serta kendaraan bermotor umum dan pribadi. Sasaran kerusuhan kebanyakan etnis cina.

Kelompok pelaku, korban dan kerugian

Para pelaku kerusuhan menurut TGPF dapat dibagi atas tiga kelompok sebagai berikut.

Kelompok pertama, kelompok provokator. Kelompok inilah yang menggerakkan massa, dengan memancing keributan, memberikan tanda-tanda tertentu pada sasaran, melakukan perusakan awal, pembakaran, mendorong penjarahan. Kelompok ini datang dari luar, tidak berasal dari penduduk setempat, dalam kelompok kecil yang jumlahnya belasan orang, terlatih dan mempunyai kemampuan serta terbiasa menggunakan alat kekerasan. Mereka bergerak dengan mobilitas tinggi, menggunakan sarana transpor sepeda motor atau mobil yang umumnya jenis jeep, dan memiliki pula sarana komunikasi seperti handy talkie atau HP. Kelompok ini juga menyiapkan alat-alat perusak seperti batu, bom molotov, cairan pembakar, linggis dan lain-lain. Pada umumnya kelompok ini sulit dikenal, walau pada beberapa kasus ada pelaku dari kelompok sebuah organisasi pemuda. TGPF memberi contoh di Medan tentang ditemukannya keterlibatan langsung Pemuda Pancasila. Diketemukan pula fakta keterlibatan anggota aparat keamanan, seperti yang terjadi di Jakarta, Medan dan Solo.

Kelompok kedua adalah massa aktif. Massa dalam jumlah puluhan hingga ratusan, mulanya adalah massa pasif pendatang yang sudah terprovokasi sehingga menjadi agresif, melakukan perusakan lebih luas, termasuk pembakaran. Massa ini juga melakukan penjarahan pada toko-toko dan rumah. Mereka bergerak secara terorganisir.

Kelompok ketiga adalah massa pasif. Pada awalnya massa pasif lokal berkumpul untuk menonton dan ingin tahu apa yang (akan) terjadi. Sebagian dari mereka lalu terlibat ikut-ikutan merusak dan menjarah setelah dimulainya kerusuhan, tetapi tidak sedikit pula yang hanya menonton sampai akhir kerusuhan. Sebagian dari mereka menjadi korban kebakaran.

Pada mulanya kecenderungan perhatian utama pemerintah, masyarakat maupun media massa, adalah pada aspek korban akibat kekerasan seksual. Tidak mengherankan, karena setelah sekian lama barulah terjadi suatu kerusuhan yang diiringi peristiwa perkosaan seintensif dan sespektakuler kali ini. Penjarahan, pembakaran dan kekerasan lainnya sudah amat sering terjadi dan masyarakat cukup terbiasa mengalami dan menyaksikannya. TGPF mencatat dalam suatu ringkasan eksekutif, “Fakta menunjukkan bahwa yang disebut korban dalam kerusuhan Mei 1998 adalah orang-orang yang telah menderita secara fisik dan psikis karena hal-hal berikut, yaitu: kerugian fisik/material (rumah atau tempat usaha dirusak atau dibakar dan hartanya dijarah), meninggal dunia saat terjadinya kerusuhan karena berbagai sebab (terbakar, tertembak, teraniaya dan lain-lain), kehilangan pekerjaan, penganiayaan, penculikan dan menjadi sasaran tindak kekerasan seksual”.

Korban dalam kerusuhan Mei 1998 dibagi dalam beberapa kategori.

Kategori pertama adalah kerugian material. Kerugian ini meliputi kerugian bangunan, seperti toko, swalayan, atau rumah yang dirusak, termasuk harta benda berupa mobil, sepeda motor, barang-barang dagangan dan barang-barang lainnya yang dijarah dan atau dibakar massa. Temuan TGPF menunjukkan bahwa korban material ini bersifat lintas kelas sosial, tidak hanya menimpa etnis cina, tetapi juga warga lainnya. Namun memang, yang paling banyak menderita kerugian material adalah dari etnis cina.

Korban kehilangan pekerjaan, adalah kategori kedua. Termasuk dalam kategori ini adalah orang-orang yang akibat terjadinya kerusuhan, karena gedung atau tempat kerjanya dirusak, dijarah dan dibakar, membuat mereka kehilangan pekerjaan atau sumber kehidupan. Yang paling banyak kehilangan pekerjaan adalah anggota masyarakat biasa.

Kelompok korban kategori ketiga, adalah yang meninggal dunia dan luka-luka saat terjadinya kerusuhan. Mereka adalah korban yang terjebak dalam gedung yang terbakar, korban penganiayaan, korban tembak dan kekerasan lainnya.

Sedang kategori keempat adalah mereka yang menjadi korban penculikan. Mereka diculik saat kerusuhan terjadi, dan kehilangan mereka dilaporkan ke YLBHI/Kontras. Setidaknya saat itu ada 4 orang yang dilaporkan hilang/diculik, yakni Yadin Muhidin (23 tahun) hilang di daerah Senen, Abdun Nasir (33) hilang di daerah Lippo Karawaci, Hendra Hambali (19) hilang di daerah Glodok Plaza dan Ucok Siahaan (22) yang hilangnya tidak jelas di daerah mana.

Korban yang meninggal dunia di Jakarta menurut data Tim Relawan adalah 1.190 orang akibat terbakar atau dibakar, 27 karena senjata, sedang yang luka-luka 91 orang. Data Polda maupun data Pemda DKI, menunjukkan angka-angka yang jauh lebih rendah. Ada kecenderungan instansi resmi mengecilkan angka. Tetapi mengenai korban luar Jakarta, data Polri dan data Tim Relawan relatif sama, yakni 32 dan 33 yang meninggal dunia. Dikembangkan opini bahwa mereka yang meninggal adalah akibat kesalahannya sendiri, tetapi menurut TGPF ditemukan banyak orang meninggal bukan karena kesalahannya sendiri.

Korban karena kekerasan seksual menunjukkan angka-angka yang cukup tinggi. TGPF membagi bentuk-bentuk kekerasan seksual dalam beberapa kategori, yakni perkosaan, perkosaan dengan penganiayaan, penyerangan seksual/penganiayaan dan pelecehan seksual. TGPF memverifikasi  52 korban perkosaan baik berdasarkan keterangan yang didengar langsung dari korban, keterangan dokter medis yang memeriksa, keterangan orang tua korban, keterangan saksi (perawat, psikiater, psikolog) maupun kesaksian rokhaniawan/pendamping (konselor). Korban perkosaan dengan penganiayaan tercatat 14 orang berdasarkan keterangan dokter, saksi mata/keluarga dan konselot. Korban penyerangan/penganiayaan seksual ada 10 orang berdasarkan keterangan dokter, keterangan rohaniawan, keterangan korban atau saksi (keluarga). Dan ada 9 orang korban pelecehan seksual menurut keterangan korban maupun saksi. Selain korban-korban kekerasan seksual yang terjadi dalam kerusuhan Mei, terdapat juga korban sebelum dan sesudah kerusuhan Mei. Kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 mayoritas terjadi di dalam rumah, selain di jalan dan di tempat usaha. TGPF menemukan bahwa sebagian besar kasus perkosaan adalah gang rape, yakni korban diperkosa oleh sejumlah orang secara bergantian pada waktu yang sama dan di tempat yang sama. “Kebanyakan kasus perkosaan juga dilakukan di hadapan orang lain”. Meskipun korban kekerasan seksual tidak semuanya berasal dari etnis cina, namun sebagian besar kasus kekerasan seksual dalam kerusuhan 13-15 Mei 1998 diderita oleh perempuan etnis cina. Korban kekerasan seksual ini pun bersifat lintas kelas sosial.

Khusus mengenai kekerasan seksual ini, TGPF menganalisis bahwa kekerasan seksual yang telah terjadi selama kerusuhan, merupakan satu bentuk serangan terhadap manusia yang telah menimbulkan penderitaan yang dalam, serta rasa takut dan trauma yang luas. Kekerasan seksual terjadi karena adanya niat tertentu, peluang, serta pembentukan psikologi massa yang seolah-olah membolehkan tindakan tersebut dilakukan, sehingga melipatgandakan terjadinya perbuatan tersebut. Dan soal kenapa etnis cina menjadi sasaran utama? “Dari segi intensitas kekerasan terhadap sebagian korban yang menjadi sasaran serangan, dimensi sentimen anti rasial terhadap golongan etnik cina yang laten merupakan faktor penyebab dominan yang mudah dieksploitir untuk menciptakan kerusuhan”. Faktor lain yang telah menyebabkan penyerangan terhadap kelompok etnis cina, karena penyerangan awal memang ditujukan terhadap toko-toko dan rumah-rumah milik golongan etnis tersebut yang terkonsentrasi di beberapa wilayah tertentu.

Terkait faktor sosial-ekonomi, dapat dicatat bahwa tekanan dan kesenjangan sosial-ekonomi yang diperparah oleh kelangkaan bahan pokok yang dialami masyarakat, rawan terhadap eksploitasi sehingga melahirkan dorongan-dorongan destruktif untuk melakukan tindak-tindak kekerasan (perusakan, pembakaran, penjarahan dan lain-lain). Sebagian besar mereka yang terlibat ikut-ikutan dalam kerusuhan, pada dasarnya adalah korban dari keadaan serta struktur yang tidak adil. Mereka berasal dari lapisan rakyat kebanyakan.

Berlanjut ke Bagian 3.

Tabir Asap Kerusuhan Mei 1998 (1)

“Salah satu di antara kekerasan dalam kerusuhan Mei 1998 yang paling mendapat perhatian, terutama oleh kalangan internasional kala itu, adalah kekerasan seksual yang menimpa perempuan-perempuan etnis cina. Namun, yang paling ditutup-tutupi oleh kalangan pemerintah di bawah BJ Habibie yang mengganti posisi Soeharto sebagai presiden, adalah mengenai kekerasan seksual tersebut. Semua pengungkapan cenderung dibantah, termasuk data dari sumber yang layak dipercaya karena dikenal memiliki integritas yang tinggi”.

DUABELAS tahun telah berlalu, tapi tabir asap yang menyelimuti kerusuhan 13-15 Mei 1998 yang berlangsung dalam ruang dan momentum yang berimpit dengan penembakan mahasiswa Universitas Trisakti di Grogol Jakarta 12 Mei, tetap tak terkuak. Dengan demikian, kebenaran dalam peristiwa itu belum berhasil dibuat ‘terang benderang’ –meminjam kata majemuk yang lazim digunakan kalangan penguasa dan politisi belakangan ini untuk penggambaran suatu keadaan clear atau sepenuhnya terungkap– sehingga dengan sendirinya tak pernah ada pihak yang bisa dimintai pertanggunganjawab, khususnya dari kalangan jenderal para pengendali keamanan kala itu.

Tak satupun dari para pejabat tinggi bidang keamanan –mulai dari Panglima ABRI Jenderal Wiranto, Pangdam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin dan Kepala Staf Kodam Jaya Brigjen Sudi Silalahi, sampai Kapolda Mayjen Polisi Hamami Nata atau Panglima Kostrad Letjen Prabowo Subianto yang disebut-sebut mengerahkan pasukan dalam peristiwa– yang secara serius diproses untuk dimintai pertanggungjawaban. Begitu pula kalangan intelejen, yang semestinya harus bisa menguasai informasi, seperti Kepala BIA Mayjen Zacky Makarim, serta komandan-komandan satuan intel di berbagai angkatan dan kepolisian.

Kecurigaan tentang adanya konspirasi dan skenario dalam rangka pergulatan kekuasaan, muncul dalam berbagai analisis, namun dalam kenyataannya tak pernah ada sentuhan lanjut untuk mengungkap peristiwa. Ini sedikit banyak merupakan pertanda bahwa dalam tubuh kekuasaan hingga kini, mereka yang terlibat dalam konspirasi politik dan kekuasaan –yang namanya sudah tercium di tengah khalayak maupun yang masih tersembunyi– yang menyebabkan meletupnya kerusuhan Mei 1998 itu, beberapa di antaranya masih bercokol dalam posisi kunci kekuasaan pemerintahan maupun dalam kekuasaan politik. Sudah berapa masa kepresidenan ganti berganti, tanpa memperlihatkan upaya yang cukup berarti untuk mengungkap kejahatan kemanusiaan, kejahatan politik dan kejahatan kekuasaan yang terjadi di bulan Mei 1998. Barangkali, sampai suatu hari para keluarga yang kehilangan anak atau suami menangis dengan air mata darah pun para penguasa tetap takkan tergerak mencari kebenaran, karena pekerjaan mencari kebenaran seperti itu lebih musykil dan bisa membahayakan kepentingan kekuasaan itu sendiri.

Kerusuhan dalam konteks keadaan dan dinamika sosial politik

TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang dibentuk segera setelah peristiwa, diketuai Marzuki Darusman SH dari Komnas HAM, menemukan berbagai kejanggalan dalam aspek pertanggungjawaban keamanan. Dari hasil verifikasi saksi dan korban, testimoni para pejabat ABRI dan mantan pejabat terkait, dari aspek keamanan TGPF menemukan fakta bahwa koordinasi antara satuan keamanan kurang memadai, adanya keterlambatan antisipasi, adanya aparat keamanan di berbagai tempat tertentu membiarkan kerusuhan terjadi, ditemukan adanya bentrokan antar-pasukan di beberapa wilayah dan adanya kesimpangsiuran penerapan perintah dari masing-masing satuan pelaksana. Menurut laporan TGPF yang terdiri beberapa jilid dengan jumlah halaman hampir seribu, di  beberapa tempat didapatkan bukti bahwa jasa-jasa keamanan dikomersilkan, suatu penggunaan kesempatan dalam kesempitan, dengan konsumen tentu saja etnis keturunan cina yang berduit banyak. Begitu pula TGPF menemukan adanya kesenjangan persepsi antara masyarakat dan aparat keamanan. “Masyarakat beranggapan bahwa di beberapa lokasi telah terjadi vakum kehadiran aparat keamanan, atau bila ada, tidak berbuat apa-apa untuk mencegah atau meluasnya kerusuhan. Sebaliknya, para pejabat keamanan berkeyakinan tidak terjadi vakum kehadiran aparat keamanan, meskipun disadari kenyataan menunjukkan bahwa untuk lokasi tertentu masih tetap terjadi kerusuhan (di luar prioritas pengamanan), hal ini disebabkan oleh karena terbatasnya kekuatan pasukan”.

Dalam bukunya ‘Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando’ (Penerbit Kompas, 2009), Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Pandjaitan mempersoalkan tindak-tanduk Jenderal TNI Wiranto di seputar peristiwa. Salah satunya, adalah bahwa “pada tanggal 14 Mei 1998 Menteri Hankam/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto tetap berangkat ke Malang Jawa Timur untuk bertindak sebagai Inspektur upacara dalam serah terima tanggung jawab Pasukan Pemukul Reaksi Cepat ABRI dari Divisi I kepada Divisi II Kostrad”. Bagi Sintong ini menjadi tanda tanya besar. “Alangkah tidak masuk akal , sampai hari ini pun sangat tidak masuk akal. Mengapa sebagian besar pimpinan ABRI pada waktu itu berada di Malang? Kalau mereka tahu akan terjadi kerusuhan yang begitu dahsyat tetapi memutuskan tetap pergi ke Malang, maka mereka membuat kesalahan. Tetapi kalau mereka tidak tahu akan terjadi kerusuhan, mereka lebih salah lagi. Mengapa mereka sampai tidak tahu? Kerusuhan yang terjadi di Jakarta bukan hanya merupakan masalah Kodam Jaya, tetapi sudah menjadi masalah nasional”.

TGPF berkeyakinan, bahwa peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks keadaan dan dinamika sosial-politik masyarakat Indonesia pada periode waktu itu, serta dampak ikutannya. Peristiwa-peristiwa sebelumnya seperti Pemilihan Umum 1977, penculikan sejumlah aktivis, krisis ekonomi, Sidang Umum MPR-RI 1998, unjukrasa/demonstrasi mahasiswa yang terus menerus, serta tewas tertembaknya mahasiswa Universitas Trisakti, semuanya berkaitan erat dengan peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998. Kejadian-kejadian tersebut merupakan rangkaian tindakan kekerasan yang menuju pada pecahnya peristiwa kerusuhan yang menyeluruh pada tanggal 13-15 Mei 1998. Dalam abstraksi laporannya, TGPF menyatakan keyakinannya, bahwa salah satu dampak utama peristiwa kerusuhan tersebut adalah terjadinya pergantian kepemimpinan nasional pada tanggal 21 Mei 1998. Dampak ikutan lainnya ialah berlanjutnya kekerasan berupa intimidasi dan kekerasan seksual termasuk perkosaan yang berhubungan dengan kerusuhan 13-15 Mei 1998.

Bila keyakinan TGPF ini dilanjutkan dengan suatu analisis lebih jauh, bisa ditemukan bahwa rangkaian peristiwa Mei 1998 –yang mengambil tumbal nyawa empat mahasiswa Universitas Trisakti dan kalangan masyarakat lainnya serta terenggutnya kehormatan sejumlah perempuan– tidak boleh tidak adalah bagian dari permainan perebutan kekuasaan, bertujuan akhir menggulingkan kekuasaan Soeharto yang sudah berlangsung 32 tahun lamanya. Sementara itu, sikap para ‘pendukung’ Soeharto yang umumnya adalah kaum opportunis, kalau tidak tiarap, cepat-cepat menyeberang ke barisan yang ingin menjatuhkan Soeharto melalui pembusukan membuka lebar pintu kejatuhan Soeharto. Gerakan-gerakan mahasiswa kritis dalam konteks ini adalah suatu kondisi objektif yang dimanfaatkan di ‘luar’ pengetahuan para mahasiswa itu sendiri, suatu hal yang juga dialami dalam peralihan kekuasaan tahun 1966-1967, saat gerakan kritis mahasiswa dimanfaatkan dalam penciptaan peluang lanjut setelah peluang yang diakibatkan Peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Tapi sayang analisa seperti ini tak mendapat bukti perkuatan karena memang pencarian kebenaran masalah yang sesungguhnya, tak pernah dilakukan. Bila kebenaran terungkap seluas-luasnya, akan sangat banyak pihak terseret, dan sebagian di antaranya merupakan bagian dari rezim demi rezim kekuasaan pasca Soeharto dan atau bagian dari pelaku kehidupan politik saat ini yang masih sedang berkiprah. Masalahnya, sebagian besar dari pelaku kekuasaan negara dan kekuasaan politik maupun kekuasaan ekonomi di Indonesia adalah spesis manusia berkulit loreng abu-abu yang bergelimang perilaku korup dan dosa masa lampau. Banyak tokoh penting di segala lini kehidupan saat ini, memiliki rekam jejak yang sewaktu-waktu bisa diungkapkan dan dipermasalahkan. “Kau tahu apa yang aku tahu mengenai kau. Tetapi aku juga tahu bahwa kau tahu mengenai aku” telah menciptakan suatu keseimbangan yang terus menerus diperbaharui.

“Di semua wilayah yang dikaji oleh TGPF didapati adanya kesamaan waktu pecahnya kerusuhan”. Temuan ini menunjukkan adanya faktor perencanaan. “Kedekatan, bahkan kesamaan pola kejadian mengindikasikan kondisi dan situasi sosial-ekonomi-politik yang potensial memungkinkan pecahnya suatu kerusuhan”. Kondisi objektif tersebut pada gilirannya menurut TGPF sebagian memang pecah secara alamiah dan sebagian lagi dibuat pecah melalui sarana-sarana pemicu. Pola kerusuhan bervariasi, mulai dari yang bersifat spontan, lokal, sporadis, hingga yang terencana dan terorganisir. Para pelakunya pun beragam, mulai dari massa ikutan yang mula-mula pasif tetapi kemudian menjadi pelaku aktif kerusuhan, provokator, “termasuk ditemukannya anggota aparat keamanan”.

TGPF mendefinisikan bahwa kerusuhan adalah keseluruhan bentuk dan rangkaian tindak kekerasan yang meluas, kompleks, mendadak dan eskalatif dengan dimensi-dimensi kuatitatif dan kualitatif. Skala kerusuhan 13-15 Mei 1998 mencakup aspek-aspek sosial, politik, keamanan, ekonomi bahkan kultural. Dilihat dari kerangka waktu atau time frame, kerusuhan ini membawa dampak ikutan. Dengan demikian, rentang kerusuhan harus dirujuk pada dinamika krisis nasional, sehingga dampak-dampak pasca kerusuhan, dalam lingkup geografis yang berskala nasional. Enam kota yang dikaji merupakan cerminan dari skala nasional kerusuhan yang terjadi. Secara ringkas, kerusuhan 13-15 Mei 1998 harus diletakkan dalam rentang waktu sebelum dan sesudahnya, dimensinya menyeluruh dan multi aspek, serta wilayah cakupannya bersifat nasional. Dari sudut aktivitas, klasifikasi kerusuhan yang ditetapkan TGPF mencakup rangkaian tindak perusakan, penjarahan, pembakaran, kekerasan seksual, penganiayaan, pembunuhan, penculikan dan intimidasi yang menjurus.

Salah satu di antara kekerasan dalam kerusuhan Mei 1998 yang paling mendapat perhatian, terutama oleh kalangan internasional kala itu, adalah kekerasan seksual yang menimpa perempuan-perempuan etnis cina. Namun, yang paling ditutup-tutupi oleh kalangan pemerintah di bawah BJ Habibie yang mengganti posisi Soeharto sebagai presiden, juga adalah mengenai kekerasan seksual tersebut. Semua pengungkapan cenderung dibantah, termasuk data dari sumber yang layak dipercaya karena dikenal memiliki integritas yang tinggi.

Beberapa kasus yang ada dalam tabel TGPF adalah sebagai berikut ini. Seorang isteri jaksa yang beralamat di Taman Galaxi Bekasi melaporkan menyaksikan seorang perempuan diperkosa beramai-ramai di belakang rumahnya. Seorang suami yang sudah diverifikasi oleh Bakom PKB melaporkan bahwa isterinya yang berusia 26 tahun diperkosa 5 orang, setelah itu secara keji kemaluannya dijejali dengan botol. Seorang suami lainnya, menceritakan bahwa ia bersama isterinya yang juga berusia 26 tahun (namanya disebut jelas dalam laporan) pada tanggal 14 siang berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk berangkat ke Singapore. Dalam perjalanan, mobil yang mereka tumpangi dicegat belasan laki-laki yang kemudian masuk ke mobil dan memaksa berjejal ikut ke Bandara. Pukul 14.30 di bawah tangga terminal F, isteri dan anaknya yang berusia 9 tahun diperkosa. Isterinya lalu dibunuh. Anaknya sempat dibawa ke Singapura, dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia. Para pelakunya umumnya berbadan tegap. Pada hari yang sama pukul 15.00. di Jalan A. Yani Jakarta Timur, saat terjadi amuk massa, seorang ibu dan dua anak gadisnya ditelanjangi sejumlah lelaki dan sudah akan diperkosa, namun berhasil diselamatkan oleh anggota Marinir. Pada tempat dan waktu yang hampir bersamaan, seorang anak roboh dengan luka tembakan di kepalanya. Bukan hanya yang hidup mengalami pelecehan. Seorang saksi pegawai Rumah Duka di Pluit yang sudah diverifikasi, menceritakan penyerbuan ke tempat kerjanya, dan ada sejumlah orang mempermainkan dan melakukan pelecehan terhadap tiga jenazah yang ada di rumah duka tersebut.

Bila mereka yang berkompeten dalam penegakan hukum dan ketertiban bersungguh-sungguh, kasus-kasus yang sudah hampir terang benderang jalan peristiwanya, saksi dan pelakunya, semestinya bukan hal yang sulit untuk ditangani lanjut secara hukum.

Berlanjut ke bagian 2.

Pada Wilayah Kesenjangan Sosial Ekonomi: Peristiwa 10 Mei 1963 (2)

Sepanjang perjalanan sejarah Indonesia hingga kini, tercatat betapa kesenjangan sosial ekonomi ini menjadi satu masalah yang belum berhasil tertangani dengan baik dan dengan sendirinya belum berhasil terselesaikan. Berita-berita terakhir menunjukkan betapa di tengah retorika tentang apa yang disebut keberhasilan pembangunan ekonomi, ternyata masih terdapat kalangan akar rumput yang masih morat-marit hidupnya dan harus memasukkan nasi aking ke dalam menu sehari-harinya”.

Peristiwa telah berkembang mengagetkan. “Akan tetapi, yang lebih mengherankan lagi di luar kampus ITB telah berkumpul banyak sekali mahasiswa, pelajar dan pemuda”. Massa campuran ini kemudian bergerak ke arah Bandung bagian bawah melalui Jalan Dago (kini Jalan Ir H. Juanda), ke Jalan Braga yang merupakan daerah pertokoan dan berbelok ke Asia Afrika. Bagian Barat jalan ini, setelah Alun-alun Bandung, penuh dengan pertokoan hingga ke Jalan Raya Barat (kini Jalan Jenderal Sudirman) dan berpotongan dengan Jalan Otto Iskandardinata yang juga adalah daerah pertokoan. Toko-toko yang diketahui milik etnis china dirusak, lebih dari seratus mobil dibakar, dan lebih banyak lagi sepeda motor. Beberapa bagian lain kota Bandung juga terjalar kerusuhan. Bahkan, rentetan peristiwa serupa merambat ke sejumlah kota lain di Jawa Barat seperti Sumedang dan Tasikmalaya di arah Timur Bandung dan Cianjur serta Sukabumi di arah Barat Bandung. Cirebon, yang terletak di pantai Utara Jawa Barat, kembali mengalami kerusuhan, padahal pada 27 Maret sebelumnya suatu kerusuhan rasial yang menimpa etnis china di sana telah pecah lebih dulu.

Peristiwa di Cirebon inilah, sepanjang pengakuan beberapa mahasiswa asal Cirebon, seperti Dedi Krishna dan Tari Pradeksa, yang menjadi pemacu mereka untuk dengan cepat mengambil peranan dalam Peristiwa 10 Mei 1963 di Bandung itu. Menjalar dan membesarnya peristiwa yang semula direncanakan oleh aktivis kampus yang apolitis, tak terlepas dari peran aktivis seperti Soeripto dan kawan-kawan dari Gemsos, serta aktivis anti komunis dan anti Soekarno seperti Rahman Tolleng –yang sebenarnya adalah seorang pengecam sikap dan perilaku rasialis sebagaimana yang terlihat kelak dalam berbagai sepak terjang politiknya.

Mereka inilah yang menambahkan dimensi politik ke dalam peristiwa, sehingga membesar, meluas dan bermakna politis yang mengusik kekuasaan Soekarno. Secara politis, peristiwa ini mendapat sofistikasi sebagai gerakan penolakan masyarakat terhadap peranan politik Baperki yang bergandengan dengan PKI dan serangan terhadap kedekatan politik Soekarno dengan Peking (kini, ditulis Beijing). Kelompok inilah yang juga menyebarkan psywar tentang keterlibatan Guntur Soekarnoputera dalam peristiwa, yang isunya dengan cepat merambat, sehingga sempat muncul semacam keraguan bertindak di kalangan aparat. Namun selang beberapa waktu kemudian, isu keterlibatan Guntur itu berputar balik dan tiba ke telinga para penyebar awal isu tersebut dan sempat mereka percayai kebenarannya tanpa menyadari bahwa isu itu tak lain adalah pengembangan dari isu yang mereka lontarkan sebelumnya. Tetapi terlepas dari itu, tampaknya memang sejumlah perwira di Kodam Siliwangi memang sedikit membiarkan peristiwa terjadi dan membesar. Bahkan beberapa penggerak peristiwa kemudian hari mengungkapkan adanya jaminan takkan ada penangkapan yang disampaikan oleh beberapa perwira sebelum terjadinya peristiwa.

Di wilayah abu-abu

Peristiwa 10 Mei 1963 ini memang ada di wilayah abu-abu. Ia adalah satu peristiwa politik dengan beberapa tujuan politik dari sebagian para pelakunya. Sekaligus ia adalah pula satu peristiwa yang bagaimana pun termasuk sebagai suatu kerusuhan berdasar rasial, yang menunjukkan betapa pada waktu itu secara objektif sentimen ras memang kuat adanya di tengah masyarakat. Sebagian pelakunya, dengan terus terang mengakui bahwa sentimen ras lah yang telah memicu keterlibatan mereka, seperti Siswono misalnya, karena sebagai anggota GMNI yang mengidolakan tokoh Soekarno, tak mungkin ia bermaksud melakukan kegiatan politik menentang Soekarno. Namun tak urung Siswono mendapat sorotan juga dari internal organisasinya, GMNI, atas keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Dan adapun Soekarno, memang menunjukkan kemarahannya terhadap peristiwa di Bandung ini dan menyebutnya sebagai gerakan subversif yang dilakukan oleh kaum kontra revolusi. PKI menuduh eks PSI dan eks Masjumi berada di belakang peristiwa ini.

Tuduhan-tuduhan serupa pun berseliweran melalui beberapa organisasi mahasiswa ekstra universiter berhaluan kiri, termasuk dari GMNI. Di tengah arus kecaman, muncul satu nada pembelaan atas keterlibatan sejumlah mahasiswa dalam peristiwa itu, melalui pernyataan PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) Konsulat Bandung yang ditandatangani oleh Ketua Awan Karmawan Burhan dan Sekretaris FX Djoko Sudibyo. Awan adalah tokoh mahasiswa yang juga adalah Ketua CSB (Corpus Studiosorum Bandungense), sedang Djoko Sudibjo –mahasiswa ITB asli Jawa yang sering dianggap beretnis Cina karena penampilannya yang mirip– adalah dari PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), dua organisasi rival bagi organisasi ekstra kelompok kiri yang bergabung dalam PPMI. Hanya sehari sesudahnya, muncul pernyataan tandingan, juga mengatasnamakan PPMI, namun tanpa tandatangan, yang isinya mengutuk Peristiwa 10 Mei dan keterlibatan mahasiswa kontrev dalam peristiwa tersebut.

Dalam tempo yang tak lama pula, menyusul tindakan pimpinan pusat PPMI di Jakarta, Bambang Kusnohadi yang juga adalah Ketua Umum GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), membekukan PPMI Konsulat Bandung. Tindakan ini dibalas oleh mahasiswa Bandung dengan membentuk Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Indonesia atau Mapemi. Ke dalam Mapemi bergabung PPMI Konsulat Bandung dan MMI (Majelis Mahasiswa Indonesia) Konsulat Bandung. Mahasiswa ITB, pimpinan Imaba (Ikatan Mahasiswa Bandung) yang juga adalah seorang perwira cadangan AD jalur Wamil (Wajib Militer) berpangkat Letnan Dua, Mangaradja Odjak Edward Siagian, dipilih sebagai Ketua Mapemi. MMI adalah sebuah wadah nasional yang menghimpun institusi-institusi student government intra kampus seperti dewan-dewan mahasiswa dan senat-senat mahasiswa. Sehingga, dengan penggabungan itu, Mapemi menjadi organisasi pertama dalam sejarah kemahasiswaan di Indonesia yang menghimpun organisasi-organisasi mahasiswa intra dan organisasi-organisasi ekstra. Pola ini dipakai pula kelak dalam pembentukan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) di tahun 1966.

Sepuluh tahun setelah Peristiwa 10 Mei 1963, di Bandung terjadi lagi satu peristiwa bias politik yang juga terpacu oleh aspek rasial yang berpadu dengan fakta kesenjangan sosial akibat kegagalan penanganan penguasa terhadap aspek sosial dan ekonomi, yakni Peristiwa 5 Agustus 1973. Setiap kali ada ketidakpuasan dalam masyarakat dan penguasa gagal mengelolanya, hanya bertindak sebatas membendung dan meredam sindrom belaka, akan terjadi penyaluran ketidakpuasan dengan mendobrak beberapa mata rantai sosial yang terlemah yaitu sentimen berdasar perbedaan ras, agama dan kesukuan. Kelompok etnis yang berada paling depan dalam sentimen-sentimen itu, adalah keturunan china, karena faktor historis sejak masa kolonial dan beberapa hal yang melekat, yakni perbedaan ras itu sendiri, dan biasanya pula mereka menganut agama-agama yang berbeda dengan mayoritas anggota masyarakat. Ini semua lebih diperkuat lagi karena kesan keunggulan mereka dalam peranan-peranan ekonomi, dan dengan demikian mereka pun lalu berada di hadapan jurang perbedaan sosial. Sepanjang perjalanan sejarah Indonesia hingga kini, tercatat betapa kesenjangan sosial ekonomi ini menjadi satu masalah yang belum berhasil tertangani dengan baik dan dengan sendirinya belum berhasil terselesaikan. Berita-berita terakhir menunjukkan betapa di tengah retorika tentang apa yang disebut keberhasilan pembangunan ekonomi, ternyata masih terdapat kalangan akar rumput yang masih morat-marit hidupnya dan harus memasukkan nasi aking ke dalam menu sehari-harinya. Terdapat masih begitu banyaknya orang yang tak berkemampuan membiayai pendidikan anak-anak mereka. Sebagian lainnya lagi masih menghuni gubuk-gubuk liar di tanah negara, untuk menyambung hidup sementara yang lainnya lagi mencari nafkah sebagai pedagang kaki lima di lapak terlarang dan harus sewaktu-waktu ‘bertempur’ melawan Pasukan Satpol PP yang akan menggusurnya.

Akhir dari Peristiwa 10 Mei 1963 bagi para pencetus awalnya di kampus dan kemudian perluasannya di luar kampus adalah proses peradilan dan penjatuhan hukuman penjara. Secara khusus, Soekarno menginstruksikan kepada Jaksa Agung, agar para mahasiswa pelaku Peristiwa 10 Mei itu dituntut dengan hukuman tinggi. Dedi Krishna, tokoh PMB, yang peranannya menjadi sorotan utama dalam pers kala itu, dijatuhi hukuman penjara paling berat, yaitu 6 tahun. Selain peranannya, salah satu sebab yang membuat Dedi Krishna menjadi pusat perhatian, adalah namanya yang terasosiasikan dengan nama seorang tokoh pewayangan, paman para Pandawa lima. Pada masa Soekarno, analogi dengan dunia pewayangan selalu menimbulkan minat khas di tengah masyarakat. Selain itu, profil tubuhnya yang cukup tinggi besar, sepertinya dianggap ‘memenuhi’ syarat sebagai pemimpin gerakan massa. Terlibatnya nama kampus ternama ITB, sebagai titik cetus awal peristiwa, juga menjadi faktor penting lainnya.  Di urutan ketiga dengan hukuman 3 tahun penjara adalah Siswono Judohusodo, Muslimin Nasution, Qoyum Tjandranegara, Djoko Santoso, Tari Pradeksa, Theo Pieterz. Soeripto yang menjadi salah satu matarantai peristiwa merambat ke luar pagar kampus, ada di level kedua, dengan hukuman 4 tahun penjara. Iwan Zoechra dalam pada itu, dijatuhi hukuman penjara 2 tahun. Rahman Tolleng, yang sudah berstatus buronan sebelum peristiwa terjadi, tercium keterlibatannya namun tak tertangkap dan memperpanjang masa buronannya sampai ia kemudian muncul ke permukaan setelah Peristiwa 30 September 1965. Beberapa nama itu kelak dikenal lebih luas karena peranannya baik dalam pergerakan 1966 maupun sesudahnya, di dalam ataupun di luar kekuasaan pemerintahan.

Jenderal Susno Duadji: Whistler Blower Terakhir?

“Ternyata peran sebagai whistler blower bukan sebuah peran yang nyaman untuk dilakoni. Sang hero cenderung untuk dihempaskan beramai-ramai ke zero ground. Kecuali bagi mereka yang luar biasa idealis dan ingin mempertaruhkan diri untuk melawan kebobrokan di lingkungannya. Tapi berapa banyak orang yang bisa mencapai tingkat kepemilikan kadar idealisme yang setinggi itu? Belajar dari pengalaman Komisaris Jenderal Susno Duadji, mungkin takkan ada lagi yang di esok hari berani menjadi whistler blower di negara korup ini”.

MENJADI whistler blower di negeri ini adalah suatu pilihan yang sangat berisiko. Di beberapa negara yang penegakan hukumnya berjalan baik dan cukup bersih, seorang whistler blower dihargai sebagai hero oleh publik, menjadi manusia penolong bagi para penegak hukum, dan kalau ada yang memusuhi, itu hanyalah para pelaku perbuatan hitam itu sendiri. Di Indonesia, whistler blower berbeda nasib. Boleh jadi juga menjadi pahlawan di mata publik, tetapi sebaliknya nyata dimusuhi ramai-ramai oleh kebanyakan para penegak hukum sendiri, dibenci di lingkungan institusinya sendiri, akan dihancurkan oleh para mafia hukum yang punya ‘keanggotaan’ luas di tubuh kekuasaan politik dan pemerintahan maupun kekuatan ekonomi serta kekuatan kepentingan khusus lainnya.

Whistler blower tahun 2001, Endin Wahyudin yang melaporkan kasus suap beberapa hakim agung, pada akhirnya diajukan ke pengadilan dan dijatuhi hukuman, sedangkan para hakim agung dinyatakan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak dapat diperiksa dan diadili berdasarkan dakwaan yang batal demi hukum. Whistler blower dari BPK yang membantu ‘mengungkap’ soal suap salah seorang komisioner KPU, malah dikecam habis oleh atasannya sendiri Ketua BPK Anwar Nasution.

SENIN petang 10 Mei ini, Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji –yang diberi nama sandi S2G oleh Sjahril Djohan– dinyatakan sebagai tersangka lalu ditangkap oleh Penyidik Tim Independen Mabes Polri dalam kasus Arwana di Rumbai Riau, padahal dialah yang mengungkapkan adanya mafia hukum dalam kasus tersebut yang pelaku-pelakunya sama dengan dengan oknum yang terkait kasus Mafia Pajak Gayus Tambunan. Kemungkinan besar dalam jangka waktu 1 x 24 jam hingga Selasa petang, sang jenderal akan dinyatakan ditahan. Bisa diperkirakan bahwa bukan hanya kalangan pengacaranya yang menganggap alasan penetapan Susno sebagai tersangka dan penangkapan atas dirinya, penuh kejanggalan. Tetapi juga menjadi anggapan mayoritas publik yang concern terhadap pembersihan tubuh institusi-institusi penegakan hukum kita. Hingga beberapa jam setelah penetapan status tersangka Susno dan penangkapan dirinya, Polri mencukupkan diri dengan pernyataan punya kewenangan untuk melakukannya. Padahal jangankan dengan sekedar memberi pernyataan seperti itu, kalaupun pihak kepolisian mengungkapkan bahwa mereka punya bukti kesaksian dan sebagainya, publik akan tetap cenderung menganggap Polri telah melakukan rekayasa demi menangkap Susno yang telah menjadi musuh polisi. Arus opini publik yang selama ini secara umum sudah terkikis kepercayaannya kepada Polri dan para penegak hukum lainnya, dari waktu ke waktu makin menempatkan Polri ke posisi yang bertambah buruk. Sudah sejak lama banyak tindakan-tindakan sebagian anggota Polri maupun pernyataan-pernyataan petingginya dalam menanggapi berbagai kritik dalam berbagai penanganan kasus, sepenuhnya berlawanan arah dengan arus utama opini publik dan arus nalar.

Bila esok harinya, Selasa 11 Mei, polisi tetap berlindung sekedar dibalik alasan punya kewenangan dan tak mampu memaparkan bukti dan argumentasi yang kuat bagi tindakan penangkapannya terhadap Susno, akan makin kuatlah anggapan bahwa Susno memang diskenariokan sejak mula untuk dieliminasi dalam rangka ‘perang bintang’ yang sedang terjadi. Perwira-perwira tinggi yang disebut namanya oleh Susno seakan tak tersentuh terlalu jauh, sementara sang whistler blower justru ditangkap. Bisa dianalisis bahwa bagi mereka yang menggunakan akal sehat, penangkapan Susno akan dianggap ada kaitannya dengan satu kekuatan di tubuh Polri yang merasa terancam atau terganggu oleh bunyi peluit yang ditiup Susno. Dan secara tidak langsung menambahkan keyakinan kepada publik bahwa mafia hukum atau mafia peradilan memang ada dan kuat posisinya di berbagai institusi penegakan hukum. Sungguh mengerikan bila hal seperti ini memang terjadi.

Terlepas dari tinggi atau rendahnya kadar ‘kebersihan’ Susno Duadji dalam karirnya selama ini, adanya keberanian Susno untuk meniup peluit, semestinya diapresiasi dengan cerdas dan tepat serta penuh niat baik oleh para koleganya di kepolisian. Andaikanpun Susno juga punya sejumlah kesalahan, kenapa para petinggi Polri yang memegang kendali kekuasaan di tubuh Polri, tidak memilih untuk menggunakan berbagai input dari Susno untuk lebih dulu mengusut lanjut secara tuntas semua yang disebutkan. Bahwa setelah itu, ternyata Susno juga punya kesalahan yang sulit untuk diampuni kendati ia adalah whistler blower, apa boleh buat ia akan kena giliran pada saatnya. Jasanya selaku whistler blower akan membantu meringankan sanksi hukum baginya. Anggaplah Susno betul adalah maling teriak maling, seperti dikatakan Brigjen Raja Erizman, menjadi pertanyaan kenapa maling yang diteriaki Susno tak kunjung ditangkap, dan saat maling itu belum ketangkap, Susno sudah ditangkap. Apa ini artinya ‘maling’ yang diteriaki Susno itu, memang tak diinginkan oleh para petinggi Polri untuk ditangkap? Atau lebih parah, seperti yang dikhawatirkan oleh masyarakat awam selama ini –semoga tidak demikian adanya– terjadi ‘maling tangkap maling’ dalam konteks diyakininya oleh publik bahwa memang sedang terjadi ‘perang bintang’ dalam konotasi buruk di tubuh kepolisian?

TERLEPAS dari itu semua, ternyata peran sebagai whistler blower bukan sebuah peran yang nyaman untuk dilakoni. Sang hero cenderung untuk dihempaskan beramai-ramai ke zero ground. Kecuali bagi mereka yang luar biasa idealis dan ingin mempertaruhkan diri untuk melawan kebobrokan di lingkungannya. Tapi berapa banyak orang yang bisa mencapai tingkat kepemilikan kadar idealisme yang setinggi itu? Belajar dari pengalaman Komisaris Jenderal Susno Duadji, mungkin takkan ada lagi yang di esok hari berani menjadi whistler blower di negara korup ini. Apakah itu berarti Komjen Susno Duadji akan merupakan whistler blower yang terakhir?

Pada Wilayah Kesenjangan Sosial Ekonomi: Peristiwa 10 Mei 1963 (1)

Kekecewaan masyarakat secara vertikal kepada pemerintah yang tak mampu menghindarkan rakyat dari siksaan ekonomi, dan kecemburuan horizontal kepada mereka yang lebih nyaman kehidupan ekonominya, mencipta bom waktu di tengah masyarakat yang hanya menunggu suatu pemicu bagi suatu letupan.

INDONESIA 47 tahun yang lalu di tahun 1963 adalah negara dengan keadaan ekonomi sehari-hari yang amat buruk. Kebutuhan makan-minum sehari-hari naik dua kali lipat dari setahun sebelumnya, dan dibandingkan dengan tahun 50-an, kenaikannya adalah lima sampai sepuluh kali lipat. Beras bukan saja mengalami kenaikan harga terus menerus setiap hari, tetapi seringkali juga langka. Untuk mengisi kekosongan, pemerintahan Soekarno mengimpor beras, antara lain dari RRT (Republik Rakjat Tjina), namun kualitasnya amat jelek. Minyak tanah lebih langka lagi. Kelangkaan minyak tanah beberapa tahun terakhir hingga tahun 2010 ini, masih belum seburuk tahun 1960-an itu, karena sedikitnya sekarang ini masih ada solusinya dengan bahan bakar gas sebagai pengganti.

Pada tahun 1963 itu, di seluruh Indonesia, demikian pula di Bandung, untuk memperoleh minyak tanah tiga-empat liter, masyarakat mulai harus antri di RT-RT dengan membawa kartu keluarga –suatu keadaan yang akan berlangsung dengan tingkat lebih parah lagi hingga tahun 1964, 1965 dan 1966. Begitu pula caranya untuk memperoleh gula, tepung terigu dan juga bahan sandang berupa kain cita dan kain drill murahan buatan RRT. Di toko-toko, kalau ada, kebutuhan-kebutuhan itu amat mahal dan berat untuk dijangkau oleh masyarakat yang pada waktu bersamaan pendapatannya makin tak berarti, tenggelam oleh inflasi. Kenaikan upah yang tiga kali lipat pun tak berharga oleh kenaikan harga kebutuhan pokok yang sepuluh kali lipat.

Seorang aktivis mahasiswa 1960-an Hasyrul Moechtar mencatat dalam bukunya, Mereka Dari Bandung, bahwa dalam keadaan ekonomi seperti itu, justru masyarakat etnis china yang sejak dulu menguasai beberapa mata rantai kegiatan ekonomi tidak begitu merasakan kesulitan ekonomi seperti kebanyakan rakyat pribumi. Sehingga timbul kecemburuan. “Apalagi dengan sikap-sikap sebagian dari mereka, khususnya generasi muda china yang suka pamer dan rendah kesetiakawanan sosialnya, semakin meningkatkan kecemburuan dan sentimen masyarakat terhadap mereka”.

Kekecewaan masyarakat secara vertikal kepada pemerintah yang tak mampu menghindarkan rakyat dari siksaan ekonomi, dan kecemburuan horizontal kepada mereka yang lebih nyaman kehidupan ekonominya, mencipta bom waktu di tengah masyarakat yang hanya menunggu suatu pemicu bagi suatu letupan.

Suasana yang mengarah ketegangan antar etnis seperti itu pun terbawa masuk ke kampus. Mahasiswa-mahasiswa etnis china yang masih berusia muda dan juga masih naif dalam menghadapi situasi di masyarakat, tak bisa diharapkan terlalu memahami dan ambil peduli apalagi  bertenggang rasa dalam interaksi di kampus. Mereka cenderung mengelompok dan menggalang kebersamaan di antara sesama mereka saja, termasuk dalam urusan perkuliahan.

Kala itu, yang sudah merupakan kebiasaan, setiap kali pergantian mata kuliah, mahasiswa harus berpindah ruangan. Kadangkala, ruang kuliah satu dengan yang lainnya, berjarak cukup jauh di kampus yang lumayan luas itu. Ada kebiasaan yang tercipta di antara kelompok-kelompok mahasiswa –terutama di kalangan mahasiswa tahun pertama, kedua dan ketiga– yakni adanya satu atau dua mahasiswa ‘piket’ dari satu kelompok yang lebih dulu dengan cepat menuju ruang kuliah berikut dan setibanya di sana meletakkan buku-buku dan benda-benda lainnya di bangku-bangku barisan depan sebagai tanda ‘booking’. Dengan demikian teman kelompoknya yang datang kemudian dengan tenang dapat menduduki kursi-kursi barisan depan, sementara mahasiswa lain di luar kelompok harus mengisi tempat duduk bagian belakang. Kebiasaan ‘booking’ itu secara menonjol dipraktekkan oleh sebagian mahasiswa-mahasiswa etnis china itu, dan umumnya unggul dalam ‘perebutan’ tempat, karena piket-piket pelopor mereka, yang punya fasilitas lebih berupa sepeda motor, pasti akan lebih dulu tiba di tujuan ketimbang mahasiswa lain yang umumnya berjalan kaki.

Kisah Djoko Santoso yang kalah ‘tarung’

Memang, mahasiswa-mahasiswa etnis china yang lebih mapan tingkat ekonomi orangtuanya, umumnya dan terbanyak memiliki sepeda motor. Keadaan yang berlangsung tiap hari ini jelas menjengkelkan para mahasiswa ‘pribumi’ yang kalah mapan. Di jurusan Sipil, salah seorang piket pelopor yang paling diandalkan kelompoknya sebagai ‘pendekar’ adalah Barnabas alias Sie Tay Tjwan. Ia ini digambarkan berbadan besar dan seorang judoka kelas berat, juara di tingkat Bandung dan menjadi bintang judo Jawa Barat. Dengan badan besar, tinggi 190 sentimeter dan kemampuan judo, rasa percaya dirinya juga besar dan tak segan menegur keras mahasiswa lain yang berani mencoba mengganggu kursi-kursi ‘booking’. Kalau perlu, unjuk gigi seolah-olah siap menghajar sang ‘pelanggar’.

Mahasiswa-mahasiswa lain yang jengkel pada praktek ‘booking’ ini, suatu ketika memilih seorang di antara mereka yang juga berukuran tubuh ‘terbesar’ di antara kelompoknya, bernama Djoko Santoso, dan menugaskannya maju ‘menjajal’ otoritas Barnabas. Ketika tiba D-Day, pada awal Maret 1963, bertepatan dengan mata kuliah Geologi, Djoko datang pada saat akhir menjelang kuliah berlangsung, menduduki salah satu kursi paling depan yang pemesannya belum datang dengan terlebih dulu memindahkan tanda booking yang ada. Kelompok mahasiswa etnis china memarahi dan mencoba mengusir Djoko ke luar ruang kuliah. Barnabas mengepalkan tinju di depan Djoko sambil membentak-bentak. Kemudian terjadi perjanjian tarung sehabis jam kuliah. Pada waktunya, usai jam kuliah Djoko harus menghadapi Barnabas, tapi kalah tarung. Pertarungan kedua terjadi di dekat gedung jurusan Sipil sendiri, dan menurut pandangan mata saksi, Djoko dipiting dan dapat ‘dikunci’ mati oleh Barnabas. Djoko ‘terpaksa’ mengeluarkan satu jurus inkonvensional, ia mencekal ‘alat vital’ Barnabas, sehingga ia ini terpaksa melepaskan ‘kunci mati’ atas Djoko. Djoko lolos, meskipun dinyatakan kalah.

Peristiwa ‘kalah tarung’nya Djoko, menyebabkan terjadinya peningkatan solidaritas. Seorang teman dekat Djoko di jurusan sipil ITB, Siswono Judohusodo yang di luar kampus adalah anggota GMNI, dan pernah pula masuk PMB, kemudian melakukan penggalangan ‘lintas jurusan’ dan bahkan ‘lintas organisasi’. Ia menghubungi Dedi Krishna mahasiswa Kimia Teknik yang anggota PMB dan setahun sebelumnya adalah Ketua Umum PMB, dalam rangka penggalangan solidaritas. Dedi selanjutnya melakukan kontak dengan mahasiswa Kimia Teknik lainnya, Abdul Qoyum Tjandranegara. Dalam perundingan tiga mahasiswa ini, disepakati untuk menyusun suatu rencana ‘pembalasan’ yang bertujuan untuk memberi pelajaran kepada mahasiswa-mahasiswa etnis china itu. Melalui Qoyum, kontak penggalangan berlanjut ke mahasiswa lain, Muslimin Nasution dari jurusan Mesin ITB, Soewarno, Theo Pieterz, Kombar Sinulingga dan Iwan Zoechra, keluar pagar ITB ke Parlin Mangunsong dari Universitas Padjadjaran. Setelah itu terjadi sejumlah pertemuan di luar kampus.

Dari satu pertemuan ke pertemuan, peserta makin bertambah dengan mahasiswa lain dari beberapa kampus dan mungkin juga dari kalangan aktivis lainnya. Pada akhirnya bergabung antara lain Soeripto, mahasiswa Fakultas Hukum Unpad dan anggota Gemsos, Tari Pradeksa, serta beberapa orang lainnya sehingga jumlahnya menjadi jauh lebih banyak. Hasil dari suatu proses komunikasi berantai, teman membawa teman dan kemudian teman itu membawa lagi teman lainnya dan seterusnya. Lebih dari itu, sebagian dari yang hadir, membawa lagi masalah itu ke kelompoknya masing-masing. Sebagai akibatnya, bila kelompok pemrakarsa semula hanya merencanakan suatu ‘agenda’ internal ITB untuk memberi ‘pelajaran’ kepada mahasiswa kelompok etnis china, tanpa sepengetahuan mereka lagi kemudian tersiapkan pula sejumlah rencana lain di luar pagar kampus ITB.

Menurut rencana, pemberian pelajaran di ITB, akan dilaksanakan 5 Mei, namun karena ada ‘kebocoran’ informasi, diundur menjadi 10 Mei. Dalam ‘skenario’, aksi pembalasan yang berupa pemberian pelajaran ‘mengenai tata cara hidup bermasyarakat di Indonesia’ akan dilakukan 10 Mei 1963, hari Sabtu pukul 09.00 di ruang VI, saat selesainya kuliah tingkat dua Sipil, karena orang-orang yang jadi sasaran utama diperhitungkan akan ada di sana. “Pada pukul 08.00 pagi telah berkumpul beberapa orang yang kami kenal di muka gerbang ITB. Akan tetapi menjelang pukul 09.00 pagi makin banyak orang yang datang dan kebanyakan ternyata tidak lagi kami kenal”, tutur Qoyum Tjandranegara kepada Hasyrul Moechtar. Qoyum dan kawan-kawan menjadi was-was dan kuatir rencana mereka telah bocor ke mana-mana. Mereka berunding dan memutuskan untuk membatalkan rencana. Tapi waktu telah begitu sempit, tinggal beberapa menit lagi menuju H-Hour.

Ketika mereka tiba di depan Gedung VI, ternyata kuliah usai sedikit lebih cepat dan telah terjadi benturan. Barnabas sedang mengalami penghadangan dari beberapa mahasiswa, namun ternyata ia ini ibaratnya masih sanggup ‘mengempos lweekang’ –menghimpun tenaga dalam, menurut bahasa cerita silat yang populer pada masa itu– membuat penghadang-penghadangnya terpental satu persatu. Maka, ia bisa melepaskan diri dan merat mengggunakan jurus langkah seribu lalu meloncat ke sepeda motornya yang lalu dipacu kencang ke luar kampus. Barnabas yang kabur dengan jurus langkah seribu ini meninggalkan teman-teman sekelompoknya, sehingga mereka inilah yang kemudian menjadi sasaran. Pemukulan menjalar ke seluruh bagian kampus. Sejumlah mahasiswa etnis berbeda itu dipukuli, bahkan kejadian serupa tanpa pilih bulu menimpa pula beberapa dosen yang beretnis sama. Beberapa sepeda motor dibakar.

Berlanjut ke Bagian 2

Lugu versus Retorika

“Wah celaka….. Tuhan hilang. Dan kelihatannya kita yang dipersalahkan oleh orang-orang, kita dituduh telah menghilangkan Tuhan. Pak Ustadz menanyakan kepada saya, Tuhan ada di mana….”.

PADANAN yang tepat dalam bahasa Inggeris bagi kata atau sikap lugu adalah ignore dan ignorance. Lugu adalah suatu keadaan ‘kurang tahu’ dan atau ‘tidak tahu’ atau pilon. Lugu sering juga diplesetkan sebagai ‘lucu’ dan ‘gundul’. Tapi kalau misalnya secara insidental atau semi permanen ada politisi atau pengacara yang sengaja menggunduli kepalanya, atau pejabat yang gundul karena memang botak total, bukan dengan sendirinya berarti mereka lucu, meskipun banyak juga entah sengaja entah tidak kerapkali menjadi lucu karena melakukan atau mengucapkan kata-kata yang tidak masuk akal, sehingga mereka memang jadi lucu dalam keadaan gundul. Sebenarnya, yang lebih sering, banyak politisi, pengacara, pejabat atau bahkan kalangan penegak hukum, berlagak pilon. Sebenarnya tahu betul suatu masalah namun membelak-belokkannya dengan berbagai retorika demi suatu kepentingan lain. Kapan-kapan perilaku seperti ini perlu juga dibahas.

Dalam kehidupan sehari-hari keluguan seringkali berhadapan dengan retorika.

SEORANG menteri yang kebetulan Ketua Umum sebuah organisasi politik di masa Soeharto, dalam suatu pertemuan dengan para kader di sebuah kabupaten di Madura, menunjuk salah seorang di antaranya untuk diuji, “Coba, sebutkan sila-sila Pancasila…”. Sang kader memberikan jawaban yang jumpalitan tidak keruan. Maka sang Ketua Umum bilang, “Bagaimana ini? Pancasilanya kok terbalik-balik….?”, lalu menyebutkan Pancasila secara urut dan lengkap. Dengan wajah tak bersalah, sang kader berkomentar, “Iya, memang sampeyan harus tahu, yang menteri kan sampeyan….”. Sang menteri hanya bisa menggeleng-geleng dengan senyum kecut.

PALING lugu adalah seorang ibu yang suatu saat mengurus paspor di kantor imigrasi. “Mau dibantu biar cepat selesai, bu?”, tanya petugas. “Iya, dong, mau”, jawab sang ibu. “Tapi itu…, uang rokoknya ya bu….?”. “Beres, pak, nanti saya siapkan”. Lalu sang ibu meninggalkan meja sang petugas. Lima belas menit kemudian ia kembali ke meja petugas. Dari sebuah kantong plastik, ia mengeluarkan satu slof rokok 555. “Ini pak, langsung saya belikan rokoknya”. Sang petugas imigrasi hanya bisa menganga bingung sejenak, dan hanya bisa mengeluh “Ah, ibu ini….”.

Tak kalah ‘lugu’ adalah seorang dokter perempuan yang baru beberapa bulan lulus Fakultas Kedokteran di Universitas luar pulau Jawa, di tahun 1970an. Bolak-balik ia ke Departemen Kesehatan mengurus surat penempatannya sebagai dokter, namun tak kunjung selesai. Maka suatu saat ia bertanya kepada petugas, “Kenapa sih nggak selesai-selesai, pak?”. Petugas menjawab, “Kertas habis…”. Oh, begitu? Ia lalu pergi ke seberang jalan Gedung Departemen Kesehatan (bukan gedung Depkes yang sekarang) membeli satu riem kertas. Ia memberikan kertas itu kepada sang petugas. Sang petugas menerima kertas satu riem itu dengan wajah masam lalu membantingnya ke lantai, “Anda ini bodoh atau pelit…?!”. Akhirnya surat penempatan itu bisa diterima juga setelah seorang petugas lain menengahi, bahwa kata-kata “kertas habis” itu hanyalah kata isyarat diperlukannya uang pelicin. Besaran angka rupiahnya lalu disebutkan dengan gamblang dan ‘mau tidak mau’ dibayar tunai saat itu juga, maka surat yang diperlukan pun bisa diterima. Surat itu rernyata sudah lama selesai, terlihat dari tanggal yang tercantum. Salah-salah bisa basi. Tentu saja mengingat tahun peristiwanya, kejadian ini sudah kadaluarsa untuk dilaporkan ke Satgas Anti Mafia Hukum, kecuali kasus-kasus yang masih baru, ‘kalau’ masih ada.

Cerita-cerita di atas diangkat dari kisah nyata. Tapi yang berikut ini, tampaknya cenderung merupakan fiksi humor, tapi bisa saja terjadi betulan.

SEPASANG suami-isteri, orang tua dari dua anak lelaki berusia 9 dan 8 tahun, merasa kewalahan menghadapi kenakalan kedua anak mereka. Kedua anak itu, suka bolos sekolah, bolos mengaji, tidak sholat kalau tidak diawasi, selain gemar menyambit jendela kaca rumah tetangga, menghilangkan barang dan aneka kenakalan lain yang dianggap keterlaluan. Karena kelakuan mereka itu, bila ada sesuatu keonaran, atau ada sesuatu yang hilang, kedua anak itu selalu dipersalahkan. Tapi makin dipersalahkan, makin menjadi pula kenakalan mereka. Rupanya sepasang suami isteri itu sudah terlalu serius dan sensitif dalam menghadapi kenakalan kedua anak mereka. Lalu mereka minta bantuan seorang Ustads terkemuka yang mereka kenal.

Suatu hari, sang Ustadz pun datang. Ia sangat concern, terutama tentang perilaku bolos mengaji dan sholat. Mula-mula si sulung yang diperhadapkan kepada sang Ustadz. Dengan raut muka yang serius, mata yang menatap tajam, sang Ustadz memulai komunikasi dengan sebuah pertanyaan yang bernada retorika, “Hei nak, Tuhan ada di mana?”. Ditanya seperti itu, si sulung menjadi pucat, tak bisa berkata-kata. Berkeringat dingin. Tiba-tiba dia bangkit dan kabur meninggalkan sang Ustadz, sambil menarik tangan adiknya yang menunggu di teras rumah. Dengan terengah-engah sesampainya di tempat ‘persembunyian’ mereka, si sulung berkata kepada adiknya, “Wah celaka….. Tuhan hilang. Dan kelihatannya kita yang dipersalahkan oleh orang-orang, kita dituduh telah menghilangkan Tuhan. Pak Ustadz menanyakan kepada saya, Tuhan ada di mana….”.

Antara Jakarta-Teheran: “Kenapa Indonesia takut kepada Amerika?”

“Kalau ada yang terlihat anti Amerika di Indonesia, itu hanyalah Hizbut Thahrir dan beberapa kelompok Islam garis keras lainnya. Tidak kita ketahui sejauh mana kedalamannya. Sebagian hanya sebatas retorika, karena diberi keyakinan samar-samar bahwa Amerika memusuhi Islam. Sebagian lagi, temporer bersikap anti Amerika sekedar sebagai komoditi politik dalam negeri untuk mencari ‘perhatian’ dan atau ‘menggertak’ penguasa Indonesia yang diasumsikan terlalu ‘tunduk’ kepada pengaruh negara adidaya itu”.

MESKIPUN tadinya sempat ‘dipersulit’ untuk masuk ke Amerika Serikat, Presiden Iran Ahmadinejad toh akhirnya bisa tampil di Konperensi Pengkajian Traktat Nonproliferasi, di New York, Senin 3 Mei yang lalu. Dan Ahmadinejad langsung menggebrak AS di hari pertama itu. Pers mengutip serangannya bahwa AS harus dikeluarkan dari Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA). “Bagaimana mungkin AS pantas menjadi anggota Dewan Gubernur IAEA, bila dulu negara itu pernah menggunakan bom atom terhadap Jepang dan kemudian menggunakan senjata depleted uranium terhadap Irak”, ujarnya, dan “mengancam akan menggunakan senjata nuklir terhadap Iran” (Kompas/AP/Reuteurs). Delegasi AS yang dipimpin Menteri Luar Negeri Hillary Clinton kontan meninggalkan ruang sidang, diiringi oleh delegasi Perancis dan Inggeris, sebagai protes terhadap apa yang disebutnya ‘tudingan liar’ Iran. Menurut Hillary Clinton, kini Iran adalah satu-satunya negara yang belum mematuhi Traktat Nonproliferasi Nuklir, sehingga perlu diisolasi.

Menteri Luar Negeri Indonesia Marty Natalegawa, menjadi pembicara tepat sebelum giliran Ahmadinejad. Dua pekan sebelumnya Marty Natalegawa juga bertemu dengan Ahmadinejad di suatu forum internasional mengenai perlucutan senjata nuklir di Teheran 18 April 2010. Kata Menteri Luar Negeri Indonesia itu, pemberian sanksi tidak efektif dan penjatuhan sanksi yang pernah terjadi di masa lampau takkan punya pengaruh apapun bagi Iran. Kantor berita Iran, IRNA, mengutip Marty, bahwa “sejarah dan pengalaman membuktikan bahwa perundingan lebih berpengaruh dan efektif daripada penjatuhan sanksi”. Marty menegaskan, pendapat resmi Indonesia adalah “berunding lebih efektif daripada sanksi”.

Melihat gelagatnya, Ahmadinejad, mungkin memang lebih membutuhkan perundingan daripada ‘perang’, namun pada sisi lain tidak mau menunjukkan kegentaran terhadap ancaman-ancaman AS dan negara-negara adidaya lainnya terhadap proyek pengembangan nuklir Iran. Berpegang kepada pendapat resmi yang disampaikan Natalegawa, seorang diplomat Indonesia lalu bertanya kepada seorang anggota DPR Iran. “Mengapa negara anda lebih memilih sikap melawan AS daripada jalan berunding?”. Mungkin di luar dugaan sang diplomat Indonesia itu sendiri, yang terjadi adalah bahwa dengan sengit sang anggota DPR Iran itu malah balik bertanya, “Kenapa negara anda yang lebih besar dan jauh lebih banyak rakyatnya, takut melawan Amerika? Apa yang anda semua takutkan?”. Tanya jawab putus sampai di situ. Mungkin perlu nasehat bagi sang diplomat Indonesia, pelan-pelan saja kalau menganjurkan jalan damai bagi orang yang lagi marah. Rupanya, di Iran ada juga anggota parlemen yang bertype Ruhut Sitompul ‘Si Poltak Raja Minyak’

Penguasa-penguasa Indonesia pasca Soekarno, pada umumnya adalah ‘anak manis’ bagi negara adidaya Amerika Serikat. Terutama Soeharto, terkecuali pada saat-saat terakhir, ditinggal jatuh oleh Amerika. Melawan Amerika? Tunggu dulu. Kalau ada yang terlihat anti Amerika di Indonesia, itu hanyalah Hizbut Thahrir dan beberapa kelompok Islam garis keras lainnya. Tidak kita ketahui sejauh mana kedalamannya. Sebagian hanya sebatas retorika, karena diberi keyakinan samar-samar bahwa Amerika memusuhi Islam. Sebagian lagi, temporer bersikap anti Amerika sekedar sebagai komoditi politik dalam negeri untuk mencari ‘perhatian’ dan atau ‘menggertak’ penguasa Indonesia yang diasumsikan terlalu ‘tunduk’ kepada pengaruh negara adidaya itu. Tapi pada sisi lainnya lagi, seberapa pun kecilnya secara kuantitatif, terbukti ada juga kelompok yang sudah sangat radikal sehingga melakukan berbagai tindakan pemboman dan bentuk teror lainnya dan bersedia mati untuk keyakinan sempitnya..

APAKAH Iran masa kini masih se’radikal’ dan seketat pada masa awal ‘revolusi Islam’ Ayatollah Khomeini pasca kejatuhan Syah Iran Reza Pahlevi? Melihatnya bisa dimulai dengan situasi kehidupan kaum perempuannya, yang dalam dunia Islam selalu dianggap sebagai bagian yang lemah dalam konteks kesetaraan gender. Soal kerudung atau jilbab, memang merupakan kebiasaan berpakaian kebanyakan perempuan Iran. Negeri ini dalam sejarah masa lampaunya yang berusia 4000 tahun dikenal sebagai Persia yang jaya dan bercahaya. Pada abad ke-6 sebelum Masehi, balatentara Persia di bawah Raja Cyrus yang Agung, melakukan penaklukan atas wilayah Timur Tengah dan Asia Tengah sampai wilayah yang kini dikenal sebagai Pakistan. Tapi pada abad ke-4 SM Cyrus terlempar dari tahtanya karena penaklukan Iskandar yang Agung. Iskandar Agung dan para panglimanya membangun dinasti baru di sana dan menanamkan pengaruh kebudayaan Yunani di seluruh kawasan. Abad ke-7 Masehi para panglima perang Arab merasuk ke dataran Iran menggusur dinasti Sassanid, seraya memperkenalkan agama Islam, menggantikan Zoroastrianisme yang sebelumnya dianut orang Iran.  Wanita Persia di masa lampau, terutama di istana, memakai selendang pemanis penutup kepala, namun bisa agak ‘terbuka’ di bagian tubuh lain untuk memanjakan mata kaum lelaki. Hampir tak ada perempuan Iran masa kini yang bercadar seperti di Irak atau beberapa negara Arab lainnya. Kesempatan pendidikan hingga perguruan tinggi cukup diperoleh perempuan Iran, dan hanya sedikit terputus di masa hidup dan berkuasanya Ayatollah Khomeini, namun kini berlanjut kembali.

Di masa kekuasaan Syah Iran Reza Pahlevi, Iran mengalami modernisasi luar biasa yang ditopang kekayaan melimpah dari minyak bumi. Namun modernisasi itu tak berhasil menyentuh kelompok Islam ortodoks pengikut Ayatollah Khomeini. Menghadapi mereka yang dianggap kaum fanatik Islam, Reza Pahlevi terlalu besar memberi keleluasaan peran bagi kelompok intelejen, yang ternyata super represif terhadap mereka yang melawan rezim, terutama terhadap kelompok Islam ortodoks. Sehingga mengakumulasi kebencian. Banyak kemiripannya dengan peranan kelompok intelejen Indonesia di masa kekuasaan Jenderal Soeharto. Khomeini yang tak kalah ‘keras kepala’, mengalami masa ‘pembuangan’ yang panjang di luar negeri, sebelum kembali ke Iran. Permusuhan lahir batin antara Reza Pahlevi dan Khomeini sangat mendalam dan kadang-kadang sudah sangat pribadi, berlangsung sampai akhir hayat. Makanya ada humor politik, bahwa di alam sana mereka masih saling cari untuk menuntaskan dendam kesumat lama.

Perempuan Iran –terutama yang asal usulnya adalah kaum elite di masa lampau– yang naik pesawat ke luar negeri, begitu keluar wilayah udara negaranya, akan segera mencopot kerudungnya. Orang-orang kaya Iran –sebagian terbesar adalah OKB– banyak berinvestasi di luar negeri, terutama di Qatar. Informasi tak resmi menyebutkan 40 persen investasi di Qatar adalah dari OKB Iran. Negeri ini, bagaimanapun masih punya sumber minyak sisa masa lampau. Banyaknya kiprah investor Iran di Qatar membuat soal Iran selalu menjadi perhatian di sana. Suratkabar di Qatar memberi tempat yang luas bagi berita-berita tentang Iran. Lambat laun, elite lama Iran yang umumnya berpendidikan ‘barat’ ditambah elite baru yang terbentuk dengan bertumbuhnya kelompok kaya baru, akan membuat Iran kembali mampu memperbaharui diri. Setidaknya mengayun lebih cepat kembali, pada arah berlawanan dengan masa kekuasaan Khomeini.

Dilema Sri Mulyani dan KPK

“Tetapi, terlepas dari dilema Sri Mulyani, yang lebih menggelitik untuk segera diperoleh jawabnya adalah dugaan yang ada di benak banyak orang, apakah betul skandal Bank Century ini punya tali temali dengan dana politik untuk kepentingan Partai Demokrat dan partai politik lainnya dalam pemilihan umum yang lalu maupun kepentingan SBY-Budiono dalam pemilihan presiden 2009? Kehidupan politik hingga beberapa tahun ke depan akan selalu terganggu oleh prasangka seperti ini bilamana tak ada jawaban signifikan”.

PENGUNDURAN diri Sri Mulyani Indrawati dari posisi Menteri Keuangan di Kabinet Indonesia Bersatu II, dan menerima tawaran Bank Dunia untuk memangku jabatan Managing Director –yang telah mendapat persetujuan Presiden– dengan segera menjadi suatu situasi dilematis. Bukan hanya bagi Sri Mulyani sendiri, melainkan juga bagi KPK yang masih sedang memeriksa dirinya dalam kaitan bailout Bank Century. Apakah Sri Mulyani bisa ‘pergi’ begitu saja ke pos barunya di Washington, sebelum menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapinya di dalam negeri, setidaknya hingga akhir bulan ini? Reaksi pro-kontra pun telah bermunculan dengan cepat.

Menurut Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto, tidak masalah Sri Mulyani ke Bank Dunia. “Yang penting masih di dunia”, katanya di DPR Rabu 5 Mei, “masih bisa kami cari”. Artinya, KPK tidak menggunakan mekanisme cekal, mengingat status Sri Mulyani yang ‘belum’ tersangka. Tetapi berbeda dengan sikap KPK, sejumlah anggota DPR meminta KPK bekerja cepat sebelum Sri Mulyani berangkat. Kalau perlu, digunakan mekanisme cekal, dan preseden pencekalan bagi yang bukan berstatus tersangka oleh para penegak hukum sudah terjadi berkali-kali. Dengan demikian, terlihat bahwa bila KPK membiarkan Sri Mulyani berangkat sebelum pemeriksaan atas dirinya dianggap tuntas, akan terjadi ‘adu keinginan’ dan adu argumentasi yang sengit, dengan KPK sebagai sasaran kecaman. Memeriksa Dr Budiono dan Dr Sri Mulyani di tempat masing-masing pun sudah menjadi sumber kecaman, KPK dianggap tidak menjalankan equal treatmen melainkan pilih-pilih bulu.

Keterkaitan antara Sri Mulyani dengan kasus Bank Century, menyebabkan ia secara politis berada dalam posisi ‘dipersalahkan’, khususnya oleh mayoritas kekuatan politik di DPR-RI saat ini. Keputusan ‘bersalah’ itu diambil saat lembaga perwakilan rakyat tersebut melalui Pansus Bank Century ‘mengadili’ kebijakan Sri Mulyani dalam kedudukannya di masa lampau sebagai Ketua KKSK. Sementara itu, pada ranah hukum, KPK sejauh ini masih memeriksanya dalam posisi ‘dimintai keterangan’ sebagai saksi. Belum kita ketahui apakah KPK yang dalam penanganan kasus kali ini agak lamban, akan menemukan aspek pelanggaran hukum yang dilakukan Sri Mulyani, sehingga pada akhirnya bisa menjadi tersangka, ataukah sebaliknya tidak menemukan pelanggaran pidana berbau korupsi yang bisa dimintakan tanggungjawabnya dari doktor ilmu ekonomi ini.

Dalam menilai Sri Mulyani, publik tampaknya terbelah dua. Sebagian masih percaya kepada integritasnya sepanjang yang bisa dilihat dari rekam jejaknya yang belum ternoda sebelum ini. Bahwa borok di Kementerian yang dipimpinnya dalam enam tahun belakangan ini, khususnya di Direktorat Jenderal Pajak, kini mencuat satu persatu, cenderung lebih dianggap sebagai borok kronis yang sudah berlangsung turun temurun. Bukan kesalahannya, untuk tidak menyebut bahwa ia sempat dibenci di lingkungan pengelolaan lumbung uang negara itu karena pilihan perannya sebagai Madame Clean.  Khusus mengenai keterlibatannya dalam kasus Bank Century, pun lebih dilihat sebagai sesuatu ‘keterseretan’ dan ‘keterjebakan’, entah oleh permainan apa oleh siapa.

Belahan lain dalam opini, selain demo anti Budiono-Sri Mulyani, sikap kontra terutama terwakili oleh sejumlah anggota DPR. ‘Kebencian’ yang diperlihatkan oleh beberapa anggota lembaga terhormat itu kepada Sri Mulyani, kadang-kadang terasa tidak proporsional dan agak berlebihan juga, bukan lagi sekedar sikap kritis yang tak bertanduk dan tak bersayap. Meskipun banyak kalangan masyarakat yang cukup marah terhadap kejahatan keuangan terkait Bank Century, tidak berarti serta merta publik merasa nyaman terhadap cara penanganan ‘politik’ yang dilakukan DPR dalam kasus ini. Publik juga tahu tidak semua anggota DPR itu ‘bersih’ dan atau bertindak karena idealisme kebenaran dan kepentingan rakyat. Sulit juga bagi masyarakat untuk ‘jatuh cinta’ sepenuhnya kepada para wakil rakyat itu. Tingkah pola yang aneh-aneh sekedar untuk menarik perhatian di panggung komedi politik, arogansi melalui kata-kata yang mentang-mentang karena merasa ‘punya kuasa’ dan keistimewaan sebagai anggota parlemen, dan aneka perilaku vulgar lainnya, malah memancing rasa ‘muak’ yang makin menjauhkan ‘rasa cinta’ itu.

BILA dalam tempo kurang dari sebulan ini, KPK bisa bergerak cepat menemukan sejumlah petunjuk atau bukti awal keterlibatan Sri Mulyani, tentu yang bersangkutan bisa segera ditetapkan sebagai tersangka. Dengan sendirinya, apa boleh buat, meskipun sangat patut disayangkan, maka seorang warga bangsa ini harus kehilangan suatu peluang untuk meraih suatu posisi prestigeous yang sedikit banyaknya bisa menjadi kebanggaan Indonesia. Akan tetapi terlepas dari itu, tentu sungguh menarik juga kenapa sebagai lembaga perbankan dunia, Bank Dunia tetap menginginkan merekrut Sri Mulyani yang sedang ‘bermasalah’ –katakanlah demikian– dengan hukum di negerinya. Padahal, biasanya, lembaga perbankan sangat sensitif terhadap figur yang punya masalah hukum yang bisa saja berkonotasi korupsi dan atau kejahatan keuangan. Apakah para pengambil keputusan di lembaga keuangan milik sejumlah pemerintah negara di dunia, kali ini memberi pengecualian atau bahkan sangat meyakini reputasi ‘kebersihan’ Sri Mulyani?

Tak kalah menarik, tentu adalah mengapa Sri Mulyani menerima tawaran Bank Dunia –yang sudah diajukan jauh-jauh hari sebelum Sri Mulyani terpilih sebagai Menteri Keuangan untuk kedua kali– justru pada saat dirinya masuk dalam pusat serangan? Dan kenapa SBY langsung menyetujuinya dalam waktu relatif singkat? Serangan gencar ke arah Sri Mulyani sepanjang yang bisa dilihat sejauh ini, sudah merupakan ‘pertempuran’ politik dan atau tepatnya ‘pertempuran kepentingan’. Beberapa pihak –di luar maupun di dalam tubuh pemerintahan sendiri– berkepentingan untuk menggusur Sri Mulyani dari posisi Menteri Keuangan. Ada yang karena merasa terancam oleh tindakan-tindakan ‘keras’nya sebagai Madame Clean: Entah pengusaha pengemplang pajak besar-besaran, entah pejabat yang kotor, entah karena rivalitas dalam merebut posisi strategis Kementerian Keuangan, entah kelompok-kelompok yang dibayar untuk merongrong dan sebagainya dan sebagainya. Atau semua sekaligus dalam satu ‘koalisi-konspirasi’ besar yang terbentuk oleh kesamaan kepentingan jangka pendek. Pokoknya, lengkap tercampur aduk dalam satu panci pertarungan kepentingan. Apakah Sri Mulyani yang selama ini gigih dan tegar, sudah letih dan memilih keluar gelanggang dan mencari ketenangan di Bank Dunia. Posisi di Bank Dunia itu memang prestigeous, namun tidaklah juga amat luar biasa dibandingkan nilai strategis posisi Menteri Keuangan di negeri yang masih kuat diselimuti korupsi ini. Atau apakah memang ada kekuatan –yang bisa siapa saja– yang menganggap sudah saatnya dan atau berhasil memaksa biji catur yang satu ini dikeluarkan dari permainan?

Sebaliknya, bagaimana bila KPK tetap lamban dan tak bisa menemukan aspek pidana terkait Sri Mulyani dengan segera menjelang tanggal 1 Juni 2010? Tidak ditemukannya aspek pidana itu, bisa terjadi karena kelambanan dan ketidakgesitan KPK, sebagaimana bisa juga karena memang pada dasarnya Sri Mulyani tidak melakukan pidana. Bila yang terjadi adalah yang pertama, yakni faktor kekuranggesitan atau kelambanan KPK, apakah KPK akan mencari jalan untuk mencekal Sri Mulyani yang berstatus saksi? Tapi bagaimana kalau sudah dicekal dan ternyata untuk jangka waktu yang panjang KPK tak juga kunjung menemukan aspek pidana itu, sementara Sri Mulyani sudah tidak bisa berangkat memangku jabatan barunya di Bank Dunia? Bagaimana pertanggungjawaban moral KPK dalam hal ini? Seperti telah dikatakan Bibit, KPK tak memilih jalan seperti itu. Bila yang terjadi adalah yang kedua, aspek pidana sepanjang menyangkut Sri Mulyani memang tak bisa ditemukan, apakah KPK punya keberanian menyatakan tidak menemukan aspek pidana itu, meskipun melawan arus politik dan untuk sebagian juga melawan arus opini publik?

Tentu masih banyak lagi kemungkinan lain yang bisa dianalisis dalam kaitan kejadian dilematis ini. Termasuk satu pikiran moderat, bersifat jalan tengah, bahwa KPK menggunakan waktu yang ada untuk memeriksa Sri Mulyani secara intensif dengan harapan bisa lebih cepat menemukan kesimpulan awal, meskipun lagi-lagi ini merupakan suatu special treatment yang bisa diserang sebagai unequal treatment before the law. Sikap legowo dari semua pihak menjadi penting di sini. Dan kalaupun pemeriksaan intensif itu tidak juga berhasil mencapai kesimpulan awal yang cukup cepat untuk segera menentukan suatu tindakan, satu-satunya jalan adalah ‘perjanjian’ terhormat bahwa Sri Mulyani akan selalu siap datang ke Jakarta memenuhi setiap kewajiban hukum bila itu diperlukan. Meski harus diakui bahwa menurut pengalaman empiris, pemeriksaan terhadap mereka yang berada nun jauh di seberang sana biasanya bukan sesuatu yang mudah. Namun barangkali cukup alasan untuk berharap bahwa Sri Mulyani bukan seseorang dengan kelas seperti Siti Nurbaeti Adang atau Djoko S. Chandra dan sejumlah ‘pelarian’ hukum lainnya.

Tetapi, terlepas dari dilema Sri Mulyani, yang lebih menggelitik untuk segera diperoleh jawabnya adalah dugaan yang ada di benak banyak orang, apakah betul skandal Bank Century ini punya tali temali dengan dana politik untuk kepentingan Partai Demokrat dan beberapa partai politik lainnya dalam pemilihan umum yang lalu, maupun kepentingan SBY-Budiono dalam pemilihan presiden 2009? Kehidupan politik hingga beberapa tahun ke depan akan selalu terganggu oleh prasangka seperti ini bilamana tak ada jawaban signifikan. Maka merupakan satu kebutuhan untuk melakukan penyelidikan bersungguh-sungguh dan jujur –yang berguna bagi kepentingan semua pihak– guna menemukan jawaban itu, meskipun sepanjang pengalaman empiris dalam sejarah politik Indonesia, hal-hal semacam itu nyaris musykil untuk berhasil dilakukan. Bagaimanapun, kita semua perlu tahu duduk kebenarannya: Apakah Sri Mulyani memang seorang drakula keuangan yang menjadi alat suatu kekuasaan dan kekuatan politik, ataukah ia justru seorang Madame Clean sejati yang perlu dipertahankan berada dalam posisinya untuk menjaga pundi-pundi negara tetap selamat dari drakula-drakula sebenarnya yang bertebaran di mana-mana dalam kehidupan bernegara di Indonesia….