All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

Kisah Legiun Penggempur Naga Terbang, Doa Di Bawah Rumpun Bunga Matahari (2)

Begitu rupa sengitnya pertempuran-pertempuran antara pasukan republik ini, sehingga jatuh banyak korban yang jumlahnya bahkan melebihi korban yang jatuh dalam seluruh pertempuran melawan Belanda di Sumatera Utara. Selain korban jiwa –mati sia-sia untuk sesuatu yang tak berharga– yang begitu banyak, seluruh pasukan nyaris terkuras habis persediaan pelurunya.Memang ‘perang saudara’ itu lebih kejam daripada perang konvensional, sebab tidak ada aturannya. Memulai ‘perang saudara’ itu adalah mudah, tapi amat sulit untuk mengakhirinya.

Romantisme yang dahsyat. Selain darah, airmata dan tangis, perang juga bisa menghadirkan berbagai kisah ‘gempar’ yang betapapun ironisnya kadang-kadang, mampu menimbulkan rasa haru dan juga tawa. Terbawa romantisme perjuangan mempertahankan kemerdekaan setelah proklamasi 1945, para pejuang kerapkali memilih nama-nama dahsyat untuk pasukan mereka atau diri mereka. Di pulau Jawa ada Pasukan Samber Nyawa –yang sebenarnya diangkat dari catatan sejarah lampau, nama seorang pangera – serta nama tokoh sakti yang dipakai dalam nama Divisi Ranggalawe, dan di Sulawesi Selatan ada Pasukan Lipan Bajeng. Lalu di daerah Sumatera Utara ada pula pasukan dengan nama Legiun Penggempur Naga Terbang. Pasukan dengan nama dahsyat ini dipimpin oleh Timur Pane, dengan wilayah gerak di Medan Area bagian selatan. Timur Pane sang komandan, termasyhur karena memberi dirinya sendiri pangkat Jenderal dan mempermaklumkannya ke seluruh penjuru Tapanuli.

Agaknya penulis cerita film Nagabonar dan Asrul Sani yang menjadi penulis skenario, terinspirasi oleh sang jenderal pemimpin Legiun Penggempur Naga Terbang ini, lalu menciptakan tokoh Nagabonar yang seperti Timur Pane, juga memberi dirinya pangkat Jenderal. Sekaligus meminjam nama naga yang kemudian diramu dengan bonar yang merupakan nama yang umum di Tapanuli. Tidak seperti Nagabonar yang disuruh mak-nya ngaji tapi malah jadi copet, Timur Pane bukanlah bekas pencopet. Meskipun, memang banyak juga bekas pencopet dari Medan yang bergabung dalam pasukan-pasukan perlawanan di sekitar Medan Area itu. Tetapi ucapan Nagabonar yang terkenal “Matilah kau” – dengan tambahan kalimat, “Sekarang, dimakan cacinglah kau” – agaknya diadaptasi dari ucapan seorang komandan lain lagi, yang ucapan aslinya dalam bahasa Batak adalah “Mati maho…”.

Pada wilayah pertempuran yang lebih dikenal dengan penamaan Medan Area ini bertugas banyak pasukan dengan wilayah kekuasaan masing-masing. Pada bagian timur ada pasukan yang dipimpin Matheus Sihombing, menggunakan nama Laskar Penggempur Napindo yang dikenal pula sebagai Nasionalis Napindo Andalas Utara. Lalu pada bagian barat ke arah Tanah Karo terdapat Laskar Halilintar yang dipimpin Slamet Ginting. Ada juga laskar bentukan partai Pesindo, tetapi pasukan ini lemah sehingga cepat pudar. Sementara itu di garis agak belakang dari wilayah pertempuran Medan Area, ada pasukan yang menamakan diri Harimau Liar. Sesuai namanya, pasukan ini memang berkelakuan agak liar dan banyak melakukan ekses, antara lain menculik raja-raja kecil Batak dan mengganggu kaum pengungsi setelah penyerbuan pasukan Belanda 21 Juli 1947. Harimau Liar ini lalu ditertibkan dan akhirnya hilang dari peredaran. Terakhir, di bagian utara Medan Area, ada pasukan yang dipimpin oleh Bejo. Ia ini tadinya seorang ‘tukang ahli’ dari perkebunan, dan anggota-anggota pasukannya pun umumnya adalah pekerja-pekerja perkebunan yang kebetulan adalah Pujakesuma alias putera Jawa keturunan Sumatera atau dikenal pula sebagai Jadel alias Jawa Deli. Letnan Kolonel Ricardo Siahaan ditunjuk sebagai Panglima wilayah pertempuran Medan Area, pada tahun 1947, untuk mengkoordinasi seluruh pasukan resmi tentara nasional maupun laskar di Medan Area ini. Sang Panglima memiliki kekhasan, yakni model rambut panjang mirip tokoh Jango dalam film-film koboi tahun 1960-an.

Romantisme dalam perjuangan itu memang bisa menjadi sesuatu yang dahsyat.

Apa yang kurang? ‘Suma satu. Pada Agresi I pasukan tentara Belanda tidak berjaya. Gabungan pasukan tentara dan laskar dari bagian timur, selatan dan barat berhasil mendesak mundur tentara Belanda sampai ke pelabuhan Belawan. Akhirnya, pasukan Belanda naik kapal, berlayar menyusur Selat Malaka ke arah selatan. Mereka mendarat di Pantai Cermin lalu masuk ke Tebing Tinggi, jauh di garis belakang pasukan Indonesia di Medan Area. Dari Tebing Tinggi pasukan Belanda meluruk ke Pematang Siantar yang terletak di arah barat daya Tebing Tinggi. Kaget diserbu dari belakang, dari arah yang tak terduga, pasukan-pasukan pejuang ini kocar-kacir, apalagi serangan darat itu dibarengi pula tembakan gencar dari pesawat-pesawat Belanda.

Pasukan-pasukan kita mundur tidak teratur. Pasukan yang bisa mundur teratur adalah Pasukan Halilintar yang dipimpin Slamet Ginting yang berada pada sisi barat Medan Area, dan menarik diri ke daerah Karo dan Dairi. Pasukan sisi selatan kocar kacir dan sebagian-sebagian mundur untuk akhirnya berkumpul di Rantau Prapat jauh di selatan. Matheus Sihombing sendiri terdorong ke arah barat laut dan ikut ke arah Aceh. Legiun Penggempur Naga Terbang di bagian selatan Medan Area yang dipimpin ‘Jenderal’ Timur Pane bernasib sama, harus mundur tidak teratur. Timur Pane kehilangan banyak anggota pasukan dan harus pula ‘mengungsi’. Pernah juga ia mencoba untuk menyusun kembali satu pasukan dengan mengajak berbagai kesatuan lain, namun usahanya itu tak berhasil, kurang mendapat ‘sambutan’. Sejak itu nama Timur Pane memudar. Hanya pasukan yang dipimpin Bejo yang berada jauh di utara pertempuran yang bisa tetap utuh terkoordinasi, karena serangan Belanda tak datang langsung dari arah pantai sebelah timur Medan Area. Mungkin saja Pasukan Bejo semula berniat membantu ke selatan, tetapi entah mengapa pasukan itu terus saja ke selatan, menyusur sejajar pantai Selat Malaka dengan menghindari pertempuran, hingga akhirnya tiba di Rantau Prapat.

Sehari sebelum Pematang Siantar diduduki pasukan Belanda yang datang dari Tebing Tinggi, Wakil Presiden Mohammad Hatta sebenarnya masih berada di sana dan sempat berpidato mengobarkan semangat mempertahankan kemerdekaan. Matheus Sihombing komandan Laskar Penggempur Napindo pun masih melapor kepada Bung Hatta dan mengatakan bahwa diharapkan malam itu pasukannya bisa masuk kota Medan seraya menjanjikan, “Bapak bisa menginap di Hotel de Boer”. Bung Hatta pun mengangguk-angguk. Matheus lalu menyambung, “suma satu yang kurang, bapak”. Bung Hatta lalu balik bertanya, “kurang apa yang satu itu?”. “Ya, bapak, suma satu…”. “Sebut saja yang satu itu”. Setelah ada yang membisiki, barulah Bung Hatta paham bahwa yang dimaksud suma satu itu adalah “cuma catu”. ‘Catu’ adalah jatah beras. Rupanya lidah khas Komandan Matheus Sihombing bisanya menyebut “suma satu”. Semua huruf ‘c’ menjadi huruf ‘s’. Bung Hatta hanya bisa tersenyum, soal ‘suma satu’ pun menjadi jelas. Setelah itu, cuma satu persoalan yang tersisa, Matheus Sihombing tak berhasil ‘mengantar’ Bung Hatta menginap di Hotel de Boer di Medan, karena terjadi force majeur, justru Pematang Siantar jatuh ke tangan Belanda keesokan harinya. Bung Hatta yang tak jadi menginap di Medan, dibawa melalui darat mengitari Danau Toba melawan arah jarum jam, menyusur sisi utara Danau Toba lalu turun ke selatan di pesisir barat dan meneruskan perjalanan darat itu ke Sumatera Barat.                       

Pembela Pancasila di tengah pertikaian. Serbuan Belanda yang menusuk hingga Pematang Siantar, membuat seluruh pasukan pemerintah dan laskar terkumpul semuanya di Tapanuli, jumlahnya ada belasan ribu. Tetapi hingga sejauh itu, ‘perekonomian’ keresidenan Tapanuli yang dipimpin oleh Residen Ferdinand Lumban Tobing, tampaknya masih sanggup memikul tambahan beban itu. Pasukan-pasukan yang secara resmi telah menjadi tentara pemerintah, mempunyai anggaran sendiri, meskipun juga terbatas. Sementara itu laskar-laskar yang belum menjadi tentara resmi, terpaksa ditanggulangi biaya hidupnya oleh Fonds Kemerdekaan yang dibentuk tahun 1947-1948. Fonds ini mempunyai modal berupa gudang-gudang beras peninggalan balatentara Jepang. Dapur-dapur umum bisa ditopang oleh keberadaan gudang-gudang beras ini. Dengan dapur umum inilah belasan ribu anggota pasukan dipenuhi kebutuhan makannya setiap hari.

Kesatuan yang menjadi tuan rumah di Tapanuli ini sebenarnya adalah Brigade XI. Tetapi brigade tuan rumah ini terdiri dari pasukan-pasukan yang belum cukup terlatih dan teruji dalam medan pertempuran yang sebenarnya, seperti halnya dengan pasukan-pasukan lain yang pernah mengalami pertempuran di Medan Area. Demikianlah di Tapanuli saat itu berkumpul antara lain pasukan pimpinan Bejo yang belakangan diberi nama Brigade B. Selain itu ada Brigade A yang datang dari Sumatera Timur, dipimpin Letnan Kolonel Hotman Sitompul. Di dalam Brigade A tergabung pasukan eks Harimau Liar yang dipimpin Saragih Ras. Pasukan TNI Brigade XII di bawah pimpinan Hotman Sitompul dari Sumatera Timur pun bergabung dengan Brigade XI di Tapanuli. Masih pula ada laskar-laskar yang berkumpul di bawah komando Liberty Malau yang berkumpul di Rantau Prapat dan menamai diri sebagai Divisi Banteng Negara. Bertemu dan berkumpulnya berbagai pasukan di Tapanuli ini menimbulkan aneka kesulitan, karena bisa dibayangkan bahwa setiap pasukan ini mencari hegemoni masing-masing. Brigade XI yang lemah karena kurang pengalaman perang, lama kelamaan hilang, sejumlah personil dan seluruh persenjataannya terserap ke dalam Divisi Banteng Negara. Divisi yang disebut terakhir ini, tak punya alokasi anggaran negara dan hanya dibiayai oleh Fonds Kemerdekaan, namun makin terkoordinir dan memilih untuk masuk ke Tarutung dan menyerap pasukan-pasukan lain yang ada di sana, terutama Brigade XI tadi. Brigade XII bergabung dengan Resimen yang dipimpin Letnan Kolonel Maraden Panggabean di Sibolga.

Sementara itu, dalam perjalanan mundur dari utara, pasukan yang dipimpin Bejo boleh dikatakan telah menjelajah hampir ke seluruh penjuru Tapanuli. Pasukan ini sebenarnya relatif utuh karena terhindar dari pertempuran langsung dengan Belanda yang datang dari belakang Medan Area, sehingga menjadi pasukan yang terkuat personil dan persenjataannya. Sewaktu Bung Karno datang dari Bukittinggi sampai ke Balige, Tapanuli, bulan Juni 1948, pasukan Bejo lah yang mengawal. Bung Karno berpidato di sebuah lapangan di sisi pantai Danau Toba di Balige. Pada saat itu, tentara Belanda berada hanya 40 kilometer jauhnya.

Kedatangan Soekarno sempat meredam sejenak suasana persaingan memperebutkan hegemoni di antara pasukan-pasukan. Tetapi begitu Bung Karno meninggalkan Tapanuli, entah siapa yang sebenarnya memulai, ketegangan antar pasukan yang ada di Tapanuli ini meningkat, dari Juli hingga ke Agustus, dan akhirnya pada bulan September meletus pertempuran-pertempuran antar pasukan yang selama ini bersaing memperebutkan pengaruh di Tapanuli itu. Ada yang mengumumkan Tapanuli dalam keadaan darurat. Pasukan Bejo yang paling kuat persenjataannya kala itu mempelopori upaya untuk menggusur kedudukan Residen Tapanuli Ferdinand Lumban Tobing. Divisi Banteng Negara sebaliknya mempertahankan Ferdinand Lumban Tobing. Kami para Tentara Pelajar, melihat semua ini sebagai sesuatu yang tidak benar, lalu membentuk ‘Pelajar Pembela Pancasila’, dengan komandannya Nortir Simanungkalit yang belakangan menjadi seniman musik, dirigen bagi Paduan Suara Nasional. Di tengah kekisruhan, justru kami yang amat muda, malah teringat akan Pancasila dan menginginkan gontokgontokan di antara sesama pejuang kemerdekaan dihentikan. Agaknya ada unsur-unsur yang belum juga bisa memahami arti dan pentingnya persatuan bagi Republik yang masih muda itu. Kami sependapat dengan Divisi Banteng Negara, agar Ferdinand Lumban Tobing dipertahankan.

Tidak tepat rasanya dalam keadaan menghadapi musuh yang mengancam kemerdekaan negara, justru kita gusur-menggusur satu sama lain. Tetapi apa boleh buat, nyatanya semua tak bisa mengendalikan diri. Mula-mula Pasukan Bejo masuk Tarutung sampai Balige dan Porsea. Lalu datang pasukan Divisi Banteng Negara, mengusir Pasukan Bejo sampai Sibolga. Tapi tak lama datang lagi pasukan lain mencoba menduduki Tarutung, lalu diusir, datang lagi yang lain, begitu seterusnya. Tampaknya muncul dua front yang saling berhadapan. Pasukan Bejo, Brigade A dan Brigade B, yang umumnya berpengalam dalam kancah pertempuran Medan Area berada dalam satu front. Sementara Divisi Banteng Negara, ex Brigade XI, Brigade XII ditambah batalion Maraden Panggabean berada pada front yang lain. Maraden Panggabean ditangkap oleh Pasukan Bejo, lalu dibawa ke Bukittinggi, dan apa alasan penangkapan itu, tidak pernah jelas hingga sekarang. Letnan Kolonel itu baru bisa kembali ke pasukannya setelah Belanda menduduki Bukittinggi.

Begitu rupa sengitnya pertempuran-pertempuran antara pasukan republik ini, sehingga jatuh banyak korban yang jumlahnya bahkan melebihi korban yang jatuh dalam seluruh pertempuran melawan Belanda di Sumatera Utara. Selain korban jiwa –mati sia-sia untuk sesuatu yang tak berharga– yang begitu banyak, seluruh pasukan nyaris terkuras habis persediaan pelurunya. Kami pasukan Pelajar Pembela Pancasila yang usianya masih amat muda, tak berdaya mencegah pertikaian yang tak jelas ujung pangkalnya ini. Kita bisa menarik pelajaran, bahwa memang ‘perang saudara’ itu lebih kejam daripada perang konvensional, sebab tidak ada aturannya. Memulai ‘perang saudara’ itu adalah mudah, tapi amat sulit untuk mengakhirinya.

Berlanjut ke Bagian 2

*Tulisan ini dimuat sebagai Kisah Selingan dalam buku Dr Midian Sirait, “Revitalisasi Pancasila – Catatan-catatan Tentang Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial” (Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2008).

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (2)

Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto –yang menggantikan Soekarno dalam kekuasaan– atas nama pembangunan.

BAGIAN yang tidak nyaman dari fakta kedekatan sejumlah konglomerat dengan kalangan kekuasaan, ialah bahwa mereka hampir dengan sendirinya menjadi lapisan kebal hukum dan kebal peraturan, sama halnya dengan kalangan kekuasaan dan kerabatnya. Tangan-tangan hukum sulit menyentuh mereka bilamana mereka atau sanak saudaranya melakukan pelanggaran hukum. Kejahatan seperti pembunuhan, dari yang berat sampai sekedar kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa orang lain, bisa dihapus. Kejahatan semacam pemerkosaan perempuan, bisa dialihkan tanggungjawabnya kepada para kambing hitam. Memperdayai lawan bisnis bisa dilakukan tanpa kuatir tuntutan hukum bebas dilakukan. Manipulasi perpajakan yang dilakukan dengan kerjasama aparat perpajakan adalah kebiasaan yang meluas. Kayus Gayus Tambunan, bisa dipastikan hanyalah satu riak kecil di antara gelombang besar.

Akses ke posisi-posisi politik juga cukup terbuka lebar bagi sanak keluarga ataupun ‘teman’ para pengusaha besar dan keluarga pejabat. Positioning seorang pejabat di posisi strategis, khususnya di sektor ekonomi dan keuangan, terindikasi kuat telah dirambah dengan kekuatan uang. Banyak yang memperkirakan, positioning jabatan di Bank Indonesia, Gubernur ataupun Deputi Senior Gubernur, sekedar satu contoh, umumnya terkontaminasi oleh pengaruh politik uang. Apakah penentuan dalam positioning dalam kabinet dari beberapa di antara Presiden yang pernah ada, juga telah terkontaminasi? Banyak yang berdoa, itu semua sekedar rumor.

Di atas segalanya, kerusakan yang paling berat adalah betapa dengan kekuatan uang, mereka bisa ikut mempengaruhi lahirnya undang-undang yang menguntungkan mereka, dan atau mempengaruhi beberapa keputusan politik maupun keputusan bidang ekonomi. Itulah sebabnya lahirnya suatu undang-undang yang betul-betul menempatkan kepentingan rakyat banyak, jarang mampu dilahirkan, karena pemerintah maupun para anggota badan legislatif, sangat terpengaruh oleh lobby-lobby para pemegang kepentingan ekonomi negara. Mungkin saja, gejala post democracy yang disebutkan Colin Crouch terjadi di negara-negara demokrasi barat –di mana pengambilan keputusan pada hakekatnya tidak lagi berada di tangan lembaga-lembaga demokrasi tetapi di tangan kaum pemodal– sebenarnya sudah lebih dulu terjadi di Indonesia.

Peralihan dengan benturan. Merupakan satu fenomena yang menarik, bahwa peralihan kekuasaan antar presiden di Indonesia selalu bermasalah, tak pernah berlangsung dengan betul-betul mulus. Tiga proses peralihan bahkan melalui konflik berkadar tinggi, yakni antara Soekarno-Soeharto, Soeharto-BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarnoputeri. Sedang dua lainnya, yaitu antara BJ Habibie-Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri-Susilo Bambang Yudhoyono, juga bukannya tanpa masalah.

Peralihan dari Soekarno ke tangan Soeharto, terjadi dalam satu kejadian sejarah yang luar biasa, didahului oleh Peristiwa 30 September 1965, yakni suatu benturan akhir bersegi banyak yang bersumber dari suatu konflik yang laten berkepanjangan terutama antara tahun 1959 hingga 1965. Menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka), pada hakekatnya apa yang terjadi pada penggalan masa itu tak lain adalah pertarungan politik dan kekuasaan berjangka panjang, yang terkristalisasi di antara tiga unsur utama segitiga kekuasaan negara: Soekarno-PKI-Angkatan Darat. Semua unsur membawa prasangka yang berasal dari masa sebelumnya. Dan ini merupakan suatu kemalangan tersendiri. Semua itu menjadi lebih rumit lagi karena friksi pun terjadi di antara kelompok-kelompok di luar segitiga kekuasaan, yang juga tak terlepas dari hasrat kekuasaan.

“Tiga unsur utama dalam segitiga kekuasaan 1959-1965, tumbuh dan besar dalam satu rangkaian akumulasi ekses, bertahun-tahun lamanya, yang untuk sebagian besar berasal dari masa lampau mereka. Akumulasi ekses itu, pada akhirnya menciptakan citra demonic dalam perilaku politik dan perilaku dalam menjalankan kekuasaan yang ada di tangan mereka masing-masing. Para pelaku dalam pertarungan kekuasaan itu nyaris sempurna dalam mempraktekkan pola perilaku yang digambarkan Niccolo Machiavelli di tahun 1513. Machiavelli telah menulis dalam buku Il Principe tentang segala apa yang seharusnya dilakukan penguasa agar dapat bertahan. Tujuan menghalalkan segala cara. Negara harus kuat, penguasa harus menjalankan politik dengan tegas ditopang kekuatan tentara dan uang. Tak ada pilihan untuk berada pada posisi netral, tak ada keputusan yang ditunda-tunda. Dan mereka yang mengendalikan kekuasaan, tak boleh mengikuti hati nurani. Biarlah orang lain yang menggunakan hati nurani, mengemukakan kebenaran, dan biarlah pula mereka sendiri yang menderita karena itu. Sikap mulia menjadi pilihan paling belakang bagi penguasa, karena sikap mulia itu takkan berguna bila tak menguntungkan, apalagi bila merugikan. Menegakkan kekuasaan, dengan cara apapun, adalah yang terpenting di atas segalanya”.

PKI sendiri sementara itu, secara empiris telah menunjukkan kepada rakyat Indonesia, betapa ia adalah partai yang menggunakan kekerasan dalam kadar tinggi. Serangan-serangan politik dan agitasinya berhasil mencipta ketakutan mental yang meluas dan dalam. Kekejaman kemanusiaan yang dilakukan kaum komunis dalam Peristiwa Madiun 1948, takkan terlupakan. Aksi-aksi sepihak yang dijalankan PKI di berbagai daerah, yang mengalirkan darah dan merenggut nyawa manusia, tahun 1960-1965, menjadi catatan ingatan tak terlupakan, mengakumulasi kebencian dan dendam, ibarat api dalam sekam yang tinggal menunggu angin untuk berkobar menjadi api besar.

Militer Indonesia, dalam pada itu, di samping sejarah dan jasa perjuangannya yang gemilang, juga punya sisi gelap melalui sejumlah ekses yang dilakukan para tentara terutama di daerah-daerah pergolakan atas nama penegakan keamanan: pembunuhan, perkosaan dan keterlibatan atas berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oknum-oknum sebagai akibat syndrom kekuasaan maupun dampak psikologis dari kebiasaan terlibat dalam pertumpahan darah. Ada rentangan masa yang panjang di mana tentara sebagai orang-orang bersenjata, terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, atas nama penyelesaian keamanan yang tak kunjung teratasi, mencipta aneka ekses yang menjadi beban penderitaan di atas punggung rakyat. Masa-masa darurat dengan segala ‘keleluasaan’ yang disebabkannya, membuat tentara terbiasa menempatkan diri di atas hukum, sehingga mengakumulasi kebencian rakyat.

Dalam masa puncak kekuasaannya, antara tahun 1959-1965, Soekarno adalah pemimpin yang berangsur-angsur meninggalkan rasa adil. Kekuasaan terpusat pada dirinya karena keberhasilannya memainkan kendali persaingan di antara kekuatan politik yang ada, dan memelihara rivalitas itu sebagai benefit bagi kekuasaannya. Perubahan dirinya dari pemimpin perjuangan menjadi sekedar penguasa otoriter yang menikmati kekuasaan, telah menjerumuskan rakyat Indonesia dalam kesengsaraan ekonomi dan kesengsaraan karena ketidakadilan politik dan hukum. Kebenaran diabaikan, dan ia menjadi kebenaran itu sendiri. Soekarno dalam enam tahun itu menjelma menjadi otoritarian sejati. Soekarno tak segan-segan memenjarakan lawan politik, tanpa diadili bertahun-tahun lamanya, meskipun masih selalu ada mitos bahwa para tahanan politik lawan Soekarno itu tetap diperlakukan dengan baik dalam tempat-tempat tahanan. Tapi perampasan kemerdekaan pribadi tetap saja perampasan hak azasi betapa pun bagusnya ia dibungkus. Esensi kejahatannya tidaklah berkurang. Lagi pula, faktanya, tak selalu para tahanan diperlakukan dengan baik. Kalaupun ada yang mendapat sedikit keistimewaan dalam tahanan, terbatas pada mereka yang tergolong kategori tokoh yang pernah dekat dalam perjuangan bersama Soekarno. Jadi, bersifat selektif dan kadang-kadang artifisial.

Pemerintahan Soekarno, pun adalah pemerintahan yang korup, dana dikumpulkan dan dikerahkan, atas nama kepentingan revolusi. Mungkin saja benar kalau dikatakan Soekarno tidak memperkaya diri pribadi, tetapi tak benar bila dikatakan ia tak menikmati kekuasaan untuk kepentingan subjektifnya, seperti misalnya melalui pesta-pesta tari lenso malam hari di istana. Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto –yang menggantikan Soekarno dalam kekuasaan– atas nama pembangunan.

Berlanjut ke Bagian 3

Setelah Mengeluh di Depan Patung Gorila Ragunan, Akhirnya Bertemu Presiden

“Apakah Polri akan menambah fungsinya, selain sebagai perekayasa kasus –seperti dituduhkan beberapa waktu lalu– juga sebagai biro jasa ‘pemakaman’ kasus?”

SETELAH gagal bertemu Gorila Ragunan dan hanya bisa menyampaikan keluhan di depan patung gorila saja, pejalan kaki Malang-Jakarta, Indra Azwan, kembali ke dunia manusia. Ia akhirnya bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 menit pada hari Selasa 10 Agustus 2010 pukul 15.45, meskipun hanya di taman istana.

Tipikal rakyat kecil, Indra Azwan puas karena ternyata pemimpinnya mau menemui. Tapi menurut Indra ia tidak secara khusus melaporkan kasus pengabaian hukum terhadap kasus puteranya yang 17 tahun lalu menjadi korban tabrak lari seorang perwira polisi. Indra Azwan mengaku hanya menyampaikan permintaan agar Presiden lebih memperhatikan nasib rakyat kecil. Konon Presiden berjanji akan lebih peduli.

Bagi lapisan akar rumput Indonesia, disapa seorang pemimpin –tidak hanya saat sang pemimpin butuh dukungan– adalah bagaikan satu anugerah besar. Mungkin saja persoalan yang menimpanya tak serta merta terselesaikan, tapi suasana batinnya yang semula membuatnya merasa telah terpinggirkan akan serta merta berubah. Apalagi bila nantinya persoalan ketidakadilan yang dihadapinya bisa terselesaikan. Bagi Presiden, pertemuan ini menghindarkan satu cacad sikap kepemimpinan.

Terlepas dari Indra Azwan telah ditemui Presiden, peristiwa yang menunjukkan tidak bertanggungjawabnya seorang perwira polisi –meskipun secara hukum sudah dinyatakan kadaluarsa– masalahnya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bagaimanapun harus ada sesuatu yang dilakukan dalam konteks pertanggungjawaban moral. Dan untuk ini, biarlah para pemimpin itu yang memikirkan sesuai akal budi dan hati nuraninya.

Tidak sedikit kasus serupa, yakni kejahatan-kejahatan yang di’selamat’kan dengan penggunaan kekuasan, telah terjadi di republik yang sebentar lagi berusia 65 tahun ini. Ada daftar panjang tentang berbagai kejahatan politik, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan ekonomi, yang tak tersentuh. Banyak kalangan akar rumput yang tertindas, namun tak bisa menemukan jalan keadilan. Sekedar satu contoh agak baru, adalah peristiwa perkosaan yang sejak Mei lalu ramai dibicarakan namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya secara hukum. Seorang perempuan muda SPG (Sales Promotion Girl) diperkosa oleh seorang anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat (dan disebutkan juga adalah salah satu anggota DPP Partai Demokrat) berinisial N di Hotel Aston Bandung bersamaan dengan berlangsungnya kongres partai tersebut. Sudah ada laporan polisinya, tetapi penanganannya belum jelas. Apakah Polri akan menambah fungsinya, selain sebagai perekayasa kasus –seperti dituduhkan beberapa waktu lalu– juga sebagai biro jasa ‘pemakaman’ kasus?

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (1)

“Beberapa orang yang ‘dilempar’ keluar dari rezim kekuasaan Jenderal Soeharto, karena melakukan korupsi –atau di’parkir’ karena berbagai alasan tidak terhormat lainnya– berhasil tampil kembali di masa reformasi. Mereka berhasil memanipulasi ‘sejarah’ diri mereka dengan gambaran ‘retorik’ pernah melakukan perlawanan terhadap Soeharto. Menjadi mulia meski tidak mulia di masa kekuasaan lampau yang tak dimuliakan lagi”. “Selain itu, bisa dicatat bahwa pada setiap masa kepresidenan, selalu muncul juga tokoh-tokoh kaya baru yang tak terlepas dari permainan kekuasaan”.

SELAMA 65 tahun Indonesia merdeka, sejak 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia ganti berganti hidup bersama 6 presiden. Ada yang memerintah selama 20 tahun dan 32 tahun, yakni Soekarno dan Soeharto, ada yang berada pada posisinya ibarat hanya seumur jagung, yakni BJ Habibie. Sedang Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri harus berbagi separuh-separuh periode 5 tahun. Dan ada pula yang akan menjalaninya selama 10 tahun –atau dua periode, batas maksimal yang diperbolehkan UUD hasil amandemen– yakni Soesilo Bambang Yudhoyono, bila selamat melampaui masa kedua kepresidenannya saat ini tanpa impeachment atau musibah lainnya. Mudah-mudahan pula, keluhan melankolis Presiden tentang adanya di antara ‘anak bangsa’ yang menjadikan dirinya sasaran, maaf, assassinasi, takkan pernah menjadi kenyataan.

Meski ada yang saling meniru satu sama lain, secara umum para presiden yang enam orang itu, memiliki gaya menjalankan kekuasaan yang masing-masing berbeda. Namun keenam presiden itu memiliki beberapa kesamaan ‘penting’: Sama-sama belum berhasil menegakkan keadilan sosial –keadilan ekonomi, keadilan politik maupun keadilan hukum– bagi seluruh rakyat dalam suatu negara Indonesia yang aman dan sejahtera. Sebagian memerintah dengan gaya otoriter, sebagian dengan gaya feodalistik yang bercampur gaya kolonialistik, sebagian lagi mencoba gaya bercitra demokratis, namun pada hakekatnya sama-sama lebih banyak sekedar mengatasnamakan demokrasi, karena belum berhasilnya bangsa ini menemukan format yang pas dalam praktek berdemokrasi.

Persamaan lain yang sangat menonjol, terlihat secara empiris dari masa ke masa hampir sepenuhnya selama 65 tahun Indonesia merdeka, ialah kegagalan membasmi ‘keong racun’ korupsi. Beberapa di antara mereka, sebaliknya justru berhasil ‘mengendalikan’ korupsi untuk ditarik manfaatnya dalam rangka memelihara kekuasaan, atau setidaknya mempertahankan eksistensinya dalam kekuasaan. Dengan penamaan yang berbeda-beda, selalu terjadi money politics dalam rangka pemeliharaan kekuasaan, yang dengan sendirinya tak bisa tidak mengharuskan adanya kompromi-kompromi dengan para pemilik akumulasi kekayaan yang memperolehnya melalui cara busuk dalam iklim koruptif.

Para pemegang akumulasi kekayaan ini, terbagi dalam dua kelompok besar. Pertama, para konglomerat maupun pengusaha semi konglomerat yang berhasil makin memperbesar akumulasi kekayaan mereka melalui kerjasama ‘ekonomi’ dengan kalangan kekuasaan yang memerlukan biaya sebanyak mungkin dana untuk memperoleh maupun memelihara kekuasaan. Kedua, tak lain adalah kelompok maupun perorangan yang pernah berada di dalam kekuasaan yang di masa lampau saat berkuasa bisa mengakumulasi kekayaan melalui manipulasi atau pemanfaatan kekuasaan mereka saat itu. Kelompok kedua ini membutuhkan kompromi tertentu dengan penguasa ‘baru’ terutama sebagai pengamanan diri mereka agar tak dikutak-katik dosanya di masa lampau, bahkan kadangkala dengan kompromi itu masih bisa turut serta menjalankan peran atau pengaruh tertentu di belakang layar kekuasaan. Makanya dari waktu ke waktu kita selalu bisa melihat kehadiran tokoh-tokoh kategori ‘the man for all seasons’ untuk menghindari penyebutan kasar sebagai tokoh bunglon.

Khusus mengenai manusia segala cuaca –dalam konotasi negatif– ini, menurut catatan,  selalu ada dalam setiap masa peralihan antara dua kurun waktu sejarah. Melimpah dari satu zaman ke zaman berikutnya. Mereka kaum oportunis yang pernah menjadi kaki tangan aktif dari kaum kolonial misalnya, bisa beralih dan mendapat peran di masa-masa awal kemerdekaan. Tapi tentu kita harus membedakannya dengan lapisan pamong praja dalam birokrasi masa kolonial yang kemudian berperan positif dalam birokrasi Indonesia merdeka pada masa awal. Dalam masa peralihan antara rezim Soekarno dengan rezim Soeharto, terdapat pula beberapa tokoh oportunis yang berhasil melanggengkan peranannya dengan nyaman di sisi Soeharto. Sebagaimana kita bisa melihat betapa sejumlah tokoh yang sangat berperan menjalankan politik kekuasaan Soeharto, kemudian mendapat tempat dan peran yang tak kalah signifikannya di masa yang disebut era reformasi. Menarik pula, bagaimana beberapa orang yang ‘dilempar’ keluar dari rezim kekuasaan Jenderal Soeharto, karena melakukan korupsi –atau di’parkir’ karena berbagai alasan tidak terhormat lainnya– berhasil tampil kembali di masa reformasi. Mereka berhasil memanipulasi ‘sejarah’ diri mereka dengan gambaran ‘retorik’ pernah melakukan perlawanan terhadap Soeharto. Menjadi mulia meski tidak mulia di masa kekuasaan lampau yang tak dimuliakan lagi.

SEPERTI halnya dengan elite yang sedang berada dalam kekuasaan dan pemerintahan negara, para elite partai-partai politik yang sangat kuat orientasinya dalam mengejar kekuasaan, juga sama membutuhkan para konglomerat dan kelompok kedua yang terdiri dari eks lingkaran kekuasaan masa lampau. Itu sebabnya, sekarang ini, kita juga bisa melihat keberadaan sejumlah tokoh ex menteri atau ex pejabat yang cukup berduit –dan diharapkan masih punya sisa pengaruh dan jaringan atau akses tertentu– di sejumlah partai politik.

Di masa Presiden Soeharto, dengan sedikit sekali pengecualian, tak ada pejabat pemerintahan apalagi tokoh militer atau purnawirawan, berada di tubuh dua partai –PPP dan PDI– di luar Golkar. Hanya ada 1-2 menteri yang 1-2 kali berasal dari partai, yang diangkat Presiden Soeharto, seperti misalnya Sunawar Sukawati dan KH Idham Khalid. Seluruh pegawai negeri harus menjadi anggota Korpri yang kiblat politiknya adalah Golkar. Sementara di masa kekuasaan Presiden Soekarno, khususnya pada masa Nasakom 1959-1965, partai-partai unsur Nasakom mendapat tempat dalam kabinet. Ada menteri-menteri dari PKI dan yang se-aspirasi, seperti Nyoto, Jusuf Muda Dalam, Oei Tjoe Tat dan Soebandrio. Ada menteri-menteri dari partai-partai atau kelompok unsur Agama, seperti KH Idham Chalid, Wahib Wahab, A. Sjaichu, Leimena, Frans Seda, Tambunan. Ada pula menteri-menteri unsur Nasionalis, seperti Ali Sastroamidjojo, Chairul Saleh, Supeni, serta dari kalangan militer.

Presiden Soekarno memfaedahkan sejumlah pengusaha besar untuk membantu mengisi pundi-pundi Dana Revolusi. Dalam deretan pengusaha terkemuka itu terdapat antara lain, Markam, Hasjim Ning, Dasaad Musin dan Rahman Aslam. Tokoh-tokoh pengusaha yang menjadi besar karena kemudahan akses dengan kekuasaan ini, menjadi tamu tetap dalam pesta-pesta malam tari lenso di Istana Presiden yang juga disemarakkan oleh sejumlah artis atau bintang film jelita seperti Titiek Puspa, Nurbani Jusuf, Baby Huwae dan kawan-kawan. Untuk kehadiran-kehadiran mereka dalam pesta selebriti negara itu, pada akhirnya sejumlah artis mendapat hadiah mobil Fiat 1300 yang dianggap salah satu model puncak di Indonesia.

Di masa kekuasaan Soeharto, terdapat nama-nama konglomerat yang namanya banyak dikaitkan dengan istana, terutama Lim Soei Liong atau Sudono Salim. Selain Lim masih terdapat nama-nama yang dekat dengan istana atau kekuasaan, seperti Sutopo Jananto, Nyo Han Siang, Bob Hasan hingga Prayogo Pangestu, serta nama-nama pengusaha yang sekaligus berkategori kerabat Presiden atau kerabat keluarga istana, yakni Sudwikatmono, Sukamdani Sahid hingga Probosutedjo. Dan pada akhirnya, konglomerasi puteri-puteri presiden sendiri. Di luar mereka terdapat juga sejumlah nama pengusaha yang melejit karena kedekatan dengan para jenderal di sekeliling Soeharto, seperti misalnya yang punya kedekatan dengan Jenderal Ali Moertopo dan Jenderal Soedjono Hoemardani, maupun Jenderal Sofjar, Jenderal Ahmad Tirtosudiro dan Jenderal Ibnu Sutowo. Pengusaha properti Ir Ciputra sementara itu melambung dalam berbagai kerjasama menguntungkan bersama pemda di masa Gubernur DKI Ali Sadikin. Ada juga konglomerat yang mati ‘digebug’ oleh orang sekitar istana, yakni William Surjadjaja pemimpin kelompok Astra pra akuisisi yang bermula dari kecerobohan bisnis puteranya, Edward Surjadjaja.

Tentu bisa disebut juga beberapa nama pengusaha, yang untuk sebagian besar kini sudah berkategori konglomerat, yang muncul di masa Soeharto, entah murni karena kemampuan kewirasusahaan mereka sendiri, entah kombinasi dengan pemanfaatan akses kepada kalangan kekuasaan, entah sepenuhnya karena keberuntungan dalam jalinan kolusi dengan kekuasaan. Beberapa nama bisa disebut, mulai dari Mohammad Gobel, Achmad Bakrie, Sudarpo dan Haji Kalla, sampai kepada nama-nama seperti Eka Tjipta Widjaja, Djuhar Sutanto, Ibrahim Risjad, Syamsu Nursalim, Marimutu Sinivasan, Mochtar Riyadi dan puteranya, putera-puteri Ibnu Sutowo, Po dan isterinya Hartati Murdaya, Arifin Panigoro, Sukanto Tanoto, Sugianto Kusuma, Tommy Winata dan Chairul Tandjung. Sinivasan bersaudara rontok dan Prajogo Pangestu melorot di masa Presiden Abdurrahman Wahid. Beberapa nama bisa berkibar terus di masa BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputeri, bahkan tembus hingga masa Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu yang tetap survive adalah Hartati Murdaya yang kini bergabung di Partai Demokrat. Selain itu, bisa dicatat bahwa pada setiap masa kepresidenan, selalu muncul juga tokoh-tokoh kaya baru yang menurut George Junus Aditjondro dalam bukunya mengenai korupsi kepresidenan, tak terlepas dari permainan kekuasaan.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Indra Azwan: Gagal Bertemu Presiden, Gagal Bertemu Gorila Ragunan

“Kalau Indra berhasil menghadap, kira-kira apa yang bisa dilakukan seorang Presiden yang selama ini selalu menampilkan diri sebagai orang yang ‘tak mau’ mengintervensi hukum. Bukankah kasus tabrak lari atas putera Indra Azwan sudah dinyatakan ditolak pengadilan karena kadaluarsa. Kasus-kasus baru saja susah ditolong, apalagi yang sudah berusia 17 tahun”.

INI adalah kisah akhir pekan untuk disajikan di awal pekan ini. Kisah ‘ringan’ tapi sebenarnya bermakna ‘berat’, tentang pejalan kaki Malang-Jakarta, Indra Azwan, yang mencoba mencari keadilan atas kematian puteranya yang menjadi korban tabrak lari seorang perwira Polri 17 tahun silam. Indra mencari keadilan karena peristiwa itu baru bisa sampai ke pengadilan setelah 15 tahun tertahan di kepolisian, untuk mendapat ‘vonnis’ bebas bagi pelaku karena sudah kadaluarsa menurut ketentuan hukum yang ada. Dua tahun terakhir ini ia melanjutkan mencari keadilan, namun tak mendapat perhatian, apalagi pemecahan. (Baca, Kisah Polisi: Intervensi di Lapangan Sepakbola, Kasus Tabrak Lari 17 Tahun, dan Tilang Fatwa Haram, sociopolitica, 3 Agustus 2010).

Setelah dua kali gagal bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada Jumat 30 Juli dan Senin 2 Agustus 2010 –dan hanya di’tampung’ oleh Staf Presiden Denny Indrayana– sekali lagi Indra Azwan mencoba menemui Presiden. Kali ini di kediaman Puri Cikeas, Sabtu 7 Agustus, tetapi sekali lagi gagal. Menurut Indra Azwan, ia hanya ditemui Paspampres yang sedang bertugas, karena Presiden sedang istirahat. Atau barangkali karena Presiden sendiri memang merasa tidak perlu dan tidak harus bertemu dengan seseorang bernama Indra Azwan ini. Hasrat bertemu Presiden mungkin saja dianggap keinginan yang berlebih-lebihan dan tidak pada tempatnya. Setelah tiga kali gagal bertemu Presiden, Azwan rupanya jadi patah arang, bahwa tokoh paling ‘atas’ di republik ini takkan pernah bisa menemuinya.

Setelah gagal untuk kedua kali, 2 Agustus yang lalu, ia pernah berkata, bahwa ia memang bertekad bertemu dengan Presiden sebagai titik harapan penghabisan. Kalau tidak bisa, “apa saya harus mengadu kepada satwa di kebun binatang?”, demikian kurang lebih dikatakan Azwan. Tetapi nyatanya, Indra Azwan memang gagal bertemu dengan pemimpin ‘tertinggi’ manusia Indonesia saat ini. Tentu, peristiwa tidak berhasil bertemu Presiden, adalah hal lumrah, bukan sesuatu yang luarbiasa. Apalagi bagi mereka yang sekedar tergolong manusia kelas akar rumput. Para pemimpin Indonesia hanya gampang ditemui saat kampanye politik. Barangkali, harus menjadi konglomerat dulu misalnya, seperti yang tergambarkan dalam buku seorang wartawan muda, Pak Beye dan Istananya, barulah seseorang jauh lebih berpeluang menghadap Presiden di Istana. Menghadap Presiden itu, harus ada ‘urgensi’nya. Dan, jangan jalan kaki dong! Pakai sepatu yang sudah jebol lagi. Saru.

Satu lagi, kalau Indra berhasil menghadap, kira-kira apa yang bisa dilakukan seorang Presiden yang selama ini selalu menampilkan diri sebagai orang yang ‘tak mau’ mengintervensi hukum. Bukankah kasus tabrak lari atas putera Indra Azwan sudah dinyatakan ditolak pengadilan karena kadaluarsa. Kasus-kasus baru saja susah ditolong, apalagi yang sudah berusia 17 tahun.

MAKA, pada akhirnya setelah gagal di dunia manusia, lalu Indra Azwan datang ke Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan. Mencoba menghadap ke satwa terkemuka di sana, yaitu sang Gorila –yang merupakan satwa dengan penampilan yang paling mendekati sosok manusia. Sayang seribu sayang, saat Indra Azwan ingin menghadap pada Minggu sore pukul 17.00, 8 Agustus 2010, sang Gorila sudah masuk ke dalam tempat peristirahatannya. Sang Gorila istirahat, setelah seharian menjalankan tugas protokolernya sebagai ‘tontonan’ resmi para pengunjung Ragunan. Terpaksa Indra Azwan hanya berkeluh kesah di depan patung Gorila. Sungguh malang orang Malang yang malang ini, Gorila pun tak bisa menerimanya untuk mengadu. “Baru jadi Gorila saja, sudah tidak bisa, apalagi…..”, kata Azwan pada akhirnya. Agaknya hanya ke hadiratNya Azwan bisa mengadu, setiap saat, sebagai harapan paling akhir. Semoga Dia yang di atas itu mampu menggerakkan para manusia pencinta keadilan untuk terus menyuarakan tuntutan keadilan bagi kasus ini dan kasus-kasus ketidakadilan lainnya. Dan semoga Dia juga akan mendamaikan hati ayah yang tak mendapat keadilan di dunia ini untuk kematian puteranya 17 tahun silam.

Kisah-kisah Uji Kelayakan yang Tak Selalu Layak

“Sang menteri tersenyum, “Kalau anda tak bisa menjawab, biasakanlah minta petunjuk atasan”. “Meski pernah juga mengeluhkan mengenai membanjirnya aplikasi masuk kabinet, sampai-sampai ada yang mencoba menggunakan jalur mertua, kelihatannya Presiden ‘gamang’ juga menentukan kabinetnya sendirian”.

“Lanjutan cerita menjadi tidak layak, satu persatu anggota DPR yang terlibat dalam proses pemilihan itu ditangkap KPK dan diadili oleh Pengadilan Tipikor. Kini sebagian dari mereka sudah mendekam dalam penjara karena terbukti menerima suap untuk memenangkan sang deputi senior. Namun sumber mata air kucuran dana tetap tak tersentuh hingga kini”.

HARI-hari ini sedang berlangsung uji kelayakan tahap akhir terhadap sejumlah tokoh dalam rangka mencari seorang calon pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) guna mengisi kekosongan sepeninggal Antasari Azhar. Tes psikologi sudah rampung, dan akan dilanjutkan dengan wawancara untuk penentuan final. Salah seorang anggota panitia penyaringan uji kelayakan calon pimpinan KPK ini, Todung Mulya Lubis, mengatakan meskipun sudah cukup puas dengan beberapa tokoh yang lolos memasuki tahap akhir, tapi tetap merasa rindu kehadiran beberapa nama tokoh yang sesungguhnya sangat layak, namun sayangnya tidak mengikuti seleksi.

Tokoh-tokoh berkualitas dengan reputasi yang sangat layak, biasanya cenderung tidak berminat mengikuti pola rekrutmen yang berbau job seeking seperti yang dilakukan saat ini. Tanpa mengecilkan nama-nama seperti Bambang Widjajanto atau Jimmly Asshidiqie misalnya, memang harus diakui bahwa pendaftar seleksi pimpinan KPK ini dibanjiri oleh banyak nama yang mungkin saja sulit dipertanggungjawabkan kredibilitas atau rekam jejaknya atau setidaknya betul sekedar ‘pencari kerja’. Meskipun KPK sedang dilanda ‘angin puting beliung’, peminat tak surut juga.

MEMANG hampir seluruh jabatan di republik ini kini harus diperoleh melalui uji kelayakan. Posisi-posisi pucuk pimpinan pemerintahan negara, seperti Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur dan Bupati, punya cara uji kelayakan tersendiri yang sudah jelas yaitu pemilihan umum. Begitu pula posisi-posisi wakil rakyat. Sementara itu jabatan-jabatan pada berbagai Komisi dan atau lembaga ad-hoc lainnya melalui uji kelayakan yang lebih dikenal sebagai fit and proper test, sama halnya dengan jabatan Gubernur atau Deputi Gubernur Bank Indonesia. Untuk fit and proper test kelas atas, pengujian finalnya dilakukan oleh Komisi atau Kepanitiaan DPR sebelum mendapat pengesahan Presiden. Uji kelayakan di DPR bukannya tanpa masalah dan keluhan. Seringkali ‘penguji’ kelayakan lebih cetek ilmu dan wawasannya. Seorang akademisi yang pernah mengikuti uji kelayakan di DPR, kena ‘batu’nya. Kepadanya diajukan suatu pertanyaan yang keliru dan di luar konteks karena ada salah persepsi. Saat mencoba meluruskan mis-persepsi sang anggota, sang akademisi malah di’bentak’, “Jangan mengajari saya. Bagaimana saudara bisa diloloskan, kalau saudara tidak menguasai masalah!”. Hah? Agaknya, kadung menjadi penguji dengan segala kewenangannya, banyak anggota DPR terpaksa ambil posisi ‘sok pintar’.

Cara-cara rekrutment yang lebih ‘canggih’ dan sekaligus lebih ‘rumit’ masa kini merupakan kesepakatan Pemerintah dan DPR pasca reformasi. Cara ini diharapkan menghasilkan para pemangku tugas yang lebih berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan serta memenuhi syarat kualitatif demokratis, tidak bertumpu kepada sekedar selera seorang penguasa. Presiden makin terbatas hak prerogatifnya, yakni sebatas dalam penyusunan kabinet. Sistem pemerintahan yang dianut tetap saja bernama sistem presidensial, tetapi dengan setting makin besarnya kekuasaan DPR, maka aroma sistem parlementer tercium dengan kuat. DPR sampai-sampai ‘memiliki’ beberapa wewenang eksekutif. Dengan demikian kepada kita terhidang gado-gado sistem presidensial semi parlementer. Ilmu tatanegara yang diajarkan di sekolah-sekolah suatu waktu barangkali perlu direvisi.

MESKI tetap sepenuhnya memegang hak prerogatif dalam penyusunan kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sedikit berbagi ‘wewenang’ kepada lingkaran terdekatnya dalam kekuasaan. Meski pernah juga mengeluhkan mengenai membanjirnya aplikasi masuk kabinet, sampai-sampai ada yang mencoba menggunakan jalur mertua, kelihatannya Presiden ‘gamang’ juga menentukan kabinetnya sendirian. Pimpinan partai diajak rembug –istilah politik praktisnya, negosiasi– dalam penempatan kader di kabinet. Selain itu, beberapa orang di lingkaran dekatnya, cukup didengar pendapatnya. Konon beberapa lobby politik bisa menghasilkan goal. Wewenang tim dokter terkesan tak kalah ‘penting’nya. Istimewanya, semua calon menteri ternyata lolos tes kesehatan, kecuali calon menteri kesehatan Nila Moeloek yang justru adalah seorang dokter. Konon, Nila Moeloek tidak lulus test psikologi. Sebenarnya, yang disebut tes psikologi itu di sini adalah MMPI (Minnesota Multi Phasic Inventory). Tetapi MMPI itu sebenarnya lebih merupakan test psikiatri dan bukan tes psikologi. Metode ini diintrodusir oleh Minnesota University dan digunakan untuk menguji ketahanan mental prajurit-prajurit Amerika yang akan diterjunkan ke kancah Perang Dunia I (1914-1918) di Eropah, terhadap tekanan situasi. Tes ini sudah out of date bahkan sudah ditinggalkan penggunaannya di negeri asal setidaknya sejak dua puluh tahun yang lalu, karena beberapa kali dalam hal tertentu cenderung tak akurat. Kalau tetap digunakan, MMPI harus disertai penggunaan metode tes psikologi lainnya sebagai pembanding. Apakah Nila Moeloek korban dari kekeliruan MMPI?

BAGAIMANA Presiden Soeharto menguji calon-calon menterinya? Tak banyak diceritakan karena minimnya bocoran informasi. Tetapi kata orang yang pernah berada di lingkarannya, Soeharto betul-betul menjalankan hak prerogatifnya, meskipun sesekali mau juga mendengar ‘bisikan’. Karena minimnya informasi tentang seleksi ala Soeharto, maka yang lebih banyak beredar adalah humor rumor.

Suatu ketika saat ingin mencari siapa calon Wakil Presiden pendampingnya, Soeharto memanggil tiga orang jenderal. Kepada calon pertama ia bertanya, berapakah 2+2? Dengan pasti sang calon yang dikenal sebagai seorang jenderal yang tegas, menjawab 4. “Betul 4?”, tanya Soeharto lagi. Ya, betul pak, 4. Soeharto hanya manggut-manggut. Calon kedua, juga ditanya, berapa 2+2? Lama berpikir, sang calon akhirnya menjawab, kalau tak salah 4, pak. “Betul 4, bukan 5?”. Eh, jawab sang jenderal lagi, barangkali juga 5 pak. Soeharto juga hanya manggut-manggut. Tiba giliran calon ketiga,  Soeharto menanyakan berapa 2+2? Dengan cepat dan sopan, sang jenderal menjawab “Terserah bapak saja”. Calon ketiga terpilih.

Usai dilantik sebagai presiden untuk kesekian kalinya, Soeharto lalu melakukan uji kelayakan terhadap salah seorang calon menterinya. “Ayah saya bernama Karto, kakak saya bernama Bejo dan adik perempuan saya bernama Inem. Nah, siapakah anak ayah saya yang satunya lagi?”. Sang calon menteri berkeringat dingin, dan akhirnya menjawab, “Maaf, pak, saya tidak tahu, bapak tidak menyebutnya tadi. Mohon petunjuk pak”. “Bodoh betul orang ini”, kata Soeharto dalam hati. Tapi untuk pos menteri yang satu ini kebetulan tidak dibutuhkan kecerdasan, yang penting selalu mau minta petunjuk, Soeharto lalu memilihnya menduduki pos itu.

Setelah menjadi menteri, dibutuhkan memilih Sekjen dan Dirjen baru di departemennya. Maka ia juga melakukan uji coba terhadap beberapa calon. Meniru cara Presiden menguji, kepada salah satu calon, sang menteri mengajukan pertanyaan, seratus persen copy paste, “Ayah saya bernama Karto, kakak saya bernama Bejo dan adik perempuan saya bernama Inem. Nah, siapakah anak ayah saya yang satunya lagi?”. Dengan cepat calon eselom satu itu menjawab, “Anak itu adalah bapak sendiri”(seraya menyebut nama sang menteri). “Hah, anda salah besar. Jawaban yang benar adalah Pak Harto”, ujar sang menteri tersenyum. “Kalau anda tak bisa menjawab, biasakanlah minta petunjuk atasan”.

DALAM uji kelayakan Gubernur BI ataupun Deputi Senior Gubernur, dalam suatu pengertian lain, logika 2+2 sama dengan 4, juga tak selalu berlaku. Seorang calon Gubernur BI bisa saja menjadi sasaran kritik, kecaman dan tudingan terlibat suatu skandal, tetapi pada saat yang tepat, DPR justru berhasil memutuskan untuk memilih sang calon untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia yang baru. Dalam suatu pemilihan Deputi Senior Gubernur BI, bisa mendadak satu calon tertentu mendapat dukungan serentak dari berbagai fraksi berbeda dan terpilih secara signifikan. Hanya saja lanjutan cerita menjadi tidak layak, satu persatu anggota DPR yang terlibat dalam proses pemilihan itu ditangkap KPK dan diadili oleh Pengadilan Tipikor. Kini sebagian dari mereka sudah mendekam dalam penjara karena terbukti menerima suap untuk memenangkan sang deputi senior. Namun sumber mata air kucuran dana tetap tak tersentuh hingga kini.

Catatan Lama: Ketidakadilan Sosial dan Peristiwa 5 Agustus 1973 (2)

“Isu-isu keadilan hanya dijadikan bagian dari politik pencitraan, kalau bukan sekedar tipu daya mengelabui rakyat pemilih pada setiap penyelenggaraan pemilihan umum. Betul-betul bagaikan menghidangkan kerak basi saja. Menjelang pemilihan umum, BLT dengan tergesa-gesa dikucurkan. Begitu pemilu usai, program itu menguap bersama berbagai janji-janji politik lainnya. Bersamaan dengan itu, pemerintah justru menjadi pelit mengeluarkan uang untuk perbaikan sekolah-sekolah yang rusak bahkan roboh sebelum waktunya karena memang dikerjakan dengan pola pembiayaan beraroma kolusi”.

KORBAN yang jatuh dalam Peristiwa 5 Agustus 1973 menurut catatan resmi hanyalah 1 orang yang tewas. Ia mati oleh linggis yang ditusukkan menembus kaca depan mobil pickup yang dikendarainya. Ia bukan keturunan cina, hanya wajahnya mirip. Tapi sebenarnya masih terdapat korban tewas lainnya yang tidak didata, antara lain karena telah dikuburkan diam-diam di pekuburan cina di pinggiran kota Bandung oleh sanak keluarga masing-masing. Selain yang tewas, menurut keterangan resmi, ada 51 orang yang luka berat dan luka ringan yang semuanya dirawat di rumah-rumah sakit. Tapi sebenarnya, diluar itu masih terdapat tak sedikit korban lainnya yang tak tercatat karena tidak pernah ke rumah sakit untuk berobat.

Kerugian materil seperti yang diumumkan secara resmi oleh instansi-instansi keamanan, ada 1535 rumah dan toko yang dirusakkan, 129 mobil dirusak dan dibakar, 169 kendaraan bermotor roda dua juga dirusak dan dibakar. Kerusakan dan kerugian lain adalah pembakaran benda-benda seperti sepeda, televisi, kulkas, beca. Ada satu gereja dirusak, yaitu di Jalan Lengkong Kecil. Perusakan juga terjadi terhadap paling tidak tiga pabrik tekstil dan showroom mobil milik PT Astra dan PT Permorin. Sebenarnya ada juga kasus perkosaan dan pelecehan wanita, namun skalanya tidak sebesar yang terjadi pada Peristiwa Mei 1998.

Gagap, lamban dan kambing hitam. Kelambanan dan ‘kegagalan’ aparat dalam mengatasi kerusuhan merupakan catatan tersendiri. Para penguasa bagai orang-orang bingung menghadapi Peristiwa 5 Agustus 1973 ini. Kebingungan dan sikap ‘gagap’ yang sama juga seringkali ditunjukkan oleh pemerintah dan para pengendali keamanan dan ketertiban yang sekarang, seperti misalnya yang terlihat dalam kerusuhan dalam kasus Makam Mbah Priok beberapa waktu yang lalu.

Pada saat peristiwa di Bandung itu bergejolak sejak pukul setengah enam petang di hari Minggu 5 Agustus 1973, yang berwajib bagai mati kutu. Tangan para penjaga keamanan dan ketertiban terasa ‘kendor dan lepas’ sepanjang berlangsungnya peristiwa. Petugas-petugas di mobil-mobil patroli dan petugas-petugas Skogar (Staf Komando Garnisun) lainnya tak dapat berbuat apa-apa selain melaporkan terus ‘pandangan mata’ mereka ke markas komando lewat hubungan radio. “Kami hanya diejek-ejek massa” bunyinya satu laporan radio mereka. Demikian pula petugas mobil-mobil pemadam kebakaran yang harus bekerja dibawah tempik sorak massa yang untuk sebagian terbesar adalah anak-anak muda berusia belasan tahun. Sehingga tidaklah mengherankan bahwa kemudian huru-hara berlangsung sampai berjam-jam lamanya. Makin malam, makin meluas. Petugas-petugas yang diturunkan pun rupanya tanpa instruksi yang cukup pasti sehingga ragu-ragu melakukan suatu usaha meredakan keadaan. Belum lagi hingga pukul sembilan malam jumlah petugas amat terbatas.

Rupanya koordinasi penanganan masalah macet. Nanti setelah pasukan-pasukan Kujang Siliwangi datang, keadaan mereda untuk beberapa saat, yaitu sekitar pukul sembilan itu. Namun setelah ternyata bahwa kebanyakan para petugas keamanan toh tetap memperlihatkan keragu-raguan dalam bertindak, meskipun telah bertambah jumlahnya, suhu huru hara meningkat lagi. Dan terutama selewat pukul sembilan malam lah justru ekses penjarahan barang-barang di toko-toko mulai terjadi, bertambah merajalela setelah pukul 12 tengah malam dan berlangsung hingga subuh hari Senin. Memang, agaknya telah terjadi sesuatu di tingkat komando. Hingga kini, masalah dan duduk perkara sebenarnya belum pernah diungkapkan, kecuali terdapatnya suatu informasi samar-samar tentang latar belakangnya.

Lepas dari suasana ‘bingung’nya –atau dari suatu latar belakang lain– barulah para pejabat tinggi mulai ‘meledak’ dengan aneka pernyataan bersuara lantang, terutama pada hari Senin. Gubernur Jawa Barat Solihin GP sebagaimana lazimnya yang kerap dilakukan para pejabat kala itu, melontarkan tuduhan kepada gerilya politik PKI dibelakang peristiwa ini. Ia menyatakan merasa kecolongan oleh gerpol (gerilya politik) PKI itu disamping kecolongan oleh para pencoleng dan brandalan. Enam hari kemudian Solihin GP tampil memberikan penjelasan mengenai peristiwa itu di DPRD Jawa Barat. Untuk sebagian laporannya, tampak cukup akurat, sesuai fakta di lapangan. Hanya bagian analisanya yang menyebutkan bahwa itu semua termasuk ke dalam pola-pola PKI yang telah diatur dan dipersiapkan, banyak yang menganggapnya sekedar pengkambinghitaman dan ‘memudah’kan masalah.

‘Kemarahan’ kepada sisa-sisa G30S/PKI juga ditunjukkan oleh Jenderal Soemitro yang saat peristiwa itu terjadi sudah berubah status menjadi Panglima Kopkamtib. Ia mengatakan dengan nada keras “Kami mencintai bangsa kami, baik yang benar maupun yang salah. Tapi kalau cinta kami itu disalahgunakan dan menusuk kami dari belakang, maka kehancuran bagi mereka adalah jawabannya”. Adapun sisa-sisa PKI, tak ada yang menjawab. Sejumlah kaum kritis menyindir, semoga pesan itu sampai kepada tokoh-tokoh PKI yang bersembunyi. “Menunjuk PKI dengan segera sebagai penggerak suatu huru-hara seperti Peristiwa 5 Agustus ini memang adalah jalan pintas yang paling gampang”. Sejak beberapa tahun sebelumnya hingga saat itu dan masih berlanjut untuk beberapa lama, cara tersebut ampuh untuk menyiram keberanian dan emosi masyarakat yang terlibat dalam suatu huru-hara seperti perusakan mesjid, perusakan gereja dan sebagainya, karena tak ada manusia Indonesia kala itu yang mau dicurigai sebagai PKI. Tapi cara tersebut, menurut pengalaman, untuk jangka panjang tak pernah menyelesaikan persoalan, kecuali membuat orang bungkam.

Seraya menyerukan harapan kepada masyarakat agar menanggapi segala kondisi dan situasi yang ada secara obyektif dan rasional dan menghindarkan hal-hal yang berdasarkan emosi semata, kelompok gerakan kritis mahasiswa dari organisasi-organisasi intra kampus, Badan Kerja Sama DM-SM se Bandung, melancarkan kecaman-kecaman keras ke alamat penguasa. “Betapa pun juga haruslah disadari bahwa peristiwa 5 Agustus adalah merupakan refleksi dan ledakan yang tidak terlepas dari kondisi sosial yang melingkupi masyarakat dan bangsa Indonesia”. Kondisi dan situasi sosial tersebut membawa masyarakat pada suatu posisi yang memaksanya mengambil sikap yang teredam tanpa suatu penyaluran yang memuaskan. “Kondisi dan situasi masyarakat yang berada dalam taraf pembangunan, dihadapkan dengan kenyataan-kenyataan yang menunjukkan adanya kepincangan-kepincangan yang digambarkan dalam bentuk sikap, tindak dan situasi kontradiktif yang menyentuh rasa keadilan sosial masyarakat”.

Kenyataan itu, menurut para mahasiswa tersebut, “di satu pihak menunjukkan bahwa lapisan terbesar masyarakat luas masih berada dalam keadaan hidup yang prihatin, di lain pihak lapisan kecil yang menjadi ‘penikmat’ hasil-hasil pembangunan, menunjukkan penampilan rasa mewah yang berkelebihan dalam sikap hidup yang tidak menggambarkan rasa senasib sebangsa”. Adalah patut disesalkan bahwa sikap-sikap negatif yang dipertontonkan secara menyolok tersebut, dinilai seolah sebagai suatu kewajaran yang di’angin’i oleh kalangan penguasa tertentu. “Adalah sangat disesalkan pula bahwa jurang sosial yang semakin melebar ini, secara sadar atau tidak, kurang memperoleh pemahaman dan perhatian yang intensif. Jelaslah bahwa betapa pun juga kondisi dan situasi ini akan lebih memburuk bilamana kondisi tersebut di atas tidak segera memperoleh perhatian-perhatian yang wajar dalam penanggulangannya”.

Lalu mahasiswa menegaskan, “Dalam kerangka ini, sudahlah jelas bahwa diperlukan langkah-langkah tindakan korektif ke dalam, terhadap kebijaksanaan penguasa sendiri, sehingga mampu menggambarkan wajah simpatik yang menunjukkan adanya kesungguhan akan usaha perbaikan yang dilakukan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Kepada wakil-wakil rakyat para mahasiswa menyerukan untuk berfungsi sebagaimana mestinya untuk dapat menyalurkan segala kehendak rakyat.

Sebuah organisasi mahasiswa ekstra, PMKRI, yang dikenal sebagai organisasi yang sebagian anggotanya berasal dari warganegara keturunan ini, tanpa segan-segan melakukan koreksi dan kritik kepada kalangan etnis cina sebagai salah satu unsur dalam masyarakat yang kerap ikut mempertajam kesenjangan sosial yang ada. Organisasi itu mengecam perilaku sementara pengusaha yang kebetulan keturunan cina yang masih bersifat monopolistis, kapitalistis dan bersikap eksklusif.

Terhadap Peristiwa 5 Agustus 1973, banyak pihak yang mengasosiasikannya dengan peristiwa sepuluh tahun sebelumnya di Bandung juga, Peristiwa 10 Mei 1963, yang dianggap peristiwa rasial karena korbannya adalah keturunan cina. Namun Peristiwa 5 Agustus ini menurut hakekatnya titik beratnya bukanlah semata peristiwa rasial melainkan jalin berjalinnya berbagai masalah sosial. Peristiwa ini seperti yang dapat dibaca dari keadaan, harus diakui ada kaitannya dengan penderitaan masyarakat yang pada waktu-waktu belakangan kala itu memang makin memberat. Agaknya itu membangun sikap agresif, sehingga hanya dengan sebuah insiden, ekornya jadi luar biasa. Bahwa sasaran kemarahan terutama tertuju kepada warga negara Indonesia yang kebetulan keturunan cina, sehingga warna rasialisme menyolok dalam peristiwa ini, agaknya tak lain karena dalam tata masyarakat kita golongan ini adalah mata rantai ‘terlemah’ di segala segi terkecuali dalam segi ekonomi dan keuangan.

Hal lain yang amat penting untuk diperhatikan adalah sasaran kemarahan di tanggal 5 Agustus 37 tahun lampau itu. Selain beberapa pabrik tekstil besar yang ikut jadi sasaran, juga showroom PT Astra dan PT Permorin yang memajang beberapa mobil baru. Bahkan tempat perbelanjaan Sarinah di jalan Braga yang nyata-nyata adalah milik negara. Ini semua menunjukkan, sesuai dengan psikologi massa, bahwa setiap kali terjadi huru-hara, sasaran akan gampang meluas dan melampaui  batasan-batasan. Gejala ingin merusakkan apa yang tampak mentereng –lampu-lampu reklame sebagai lambang, mobil-mobil mentereng, termasuk beberapa yang milik bukan keturunan cina, barang-barang luks seperti televisi dan sebagainya– cukup terlihat selama beberapa jam sepanjang berlangsungnya huru-hara. Tapi terlepas dari itu, tentu saja dari sudut hukum peristiwa itu tidak bisa dibenarkan.

Bukan kerak basi. Mengungkap kembali cerita-cerita lama tentang kerusuhan sosial karena keresahan sosial akibat ketidakadilan, meminjam ucapan seorang tokoh yang pernah berada dalam kekuasaan dan mungkin saja hingga kini masih punya pengaruh dalam kekuasaan itu, bisa saja dianggap seakan menghidangkan kerak basi. Tetapi sebenarnya yang merupakan kerak basi itu bukanlah dambaan terhadap keadilan sosial, melainkan retorika politik tentang keadilan sosial yang dari masa ke masa hingga kini tak henti-hentinya dilontarkan mereka yang ada di dalam maupun mereka yang sedang mencoba ‘masuk’ ke dalam kekuasaan. Tanpa pernah bersungguh-sungguh mengupayakannya.

Isu-isu keadilan hanya dijadikan bagian dari politik pencitraan, kalau bukan sekedar tipu daya mengelabui rakyat pemilih pada setiap penyelenggaraan pemilihan umum. Betul-betul bagaikan menghidangkan kerak basi saja. Menjelang pemilihan umum, BLT dengan tergesa-gesa dikucurkan. Begitu pemilu usai, program itu menguap bersama berbagai janji-janji politik lainnya. Bersamaan dengan itu, pemerintah justru menjadi pelit mengeluarkan uang untuk perbaikan sekolah-sekolah yang rusak bahkan roboh sebelum waktunya karena memang dikerjakan dengan pola pembiayaan beraroma kolusi. Secara umum, pemerintah memang cenderung pelit dalam membiayai program-program yang menyangkut kepentingan akar rumput, tetapi antusias dalam mengeluarkan anggaran untuk kegiatan yang bukan-bukan, entah merenovasi gedung-gedung pemerintahan atau gedung parlemen, entah, entah membiayai  perjalanan dinas yang makin intensif melebihi keperluan, bahkan membiayai panggung dan iklan pencitraan pejabat. Sekedar menyebut contoh, setiap departemen punya program pengiklanan lewat televisi –dengan para menteri sebagai bintang iklannya– yang selalu menyebutkan ‘kepentingan’ rakyat di dalamnya, namun tak pernah ada program sebenarnya untuk kepentingan rakyat itu. Serba kerak basi.

Catatan Lama: Ketidakadilan Sosial dan Peristiwa 5 Agustus 1973 (1)

“Terlihat gejala keputusasaan yang makin meluas karena deraan kesulitan ekonomi dan penghancuran harkat dan martabat sebagai manusia yang merupakan bagian dari suatu proses kegagalan sosiologis yang panjang. Ada ibu yang minum racun tikus dengan mengajak anak-anaknya. Ada anak-anak usia sekolah yang bunuh diri ketika berhadapan dengan kenyataan bahwa orangtuanya tak mampu membiayai mereka bersekolah. Ada suami yang menggorok leher isterinya lalu mencoba membunuh dirinya sendiri karena merasa tak mampu lagi bertahan secara ekonomis. Karena tekanan yang sama, ada satu keluarga membakar diri bersama. Tersedia daftar contoh yang panjang untuk ini”.

WAKTU boleh berjalan, berbagai perubahan mungkin saja telah terjadi dan membuat tampilan luar wajah Indonesia –yang sebentar lagi memasuki usia kemerdekaan 65 tahun– juga banyak berubah. Tetapi selama puluhan tahun ada yang secara esensial tetap saja tidak berubah: Keadilan sosial yang dinanti-nantikan seluruh rakyat belum juga kunjung tercapai. Beberapa pemerintahan yang silih berganti di Indonesia ini, tak satu pun hingga sejauh ini berhasil mendekati cita-cita yang tercantum dalam pembukaan undang-undang dasar itu.

Berkali-kali beberapa pemerintahan memang sempat cukup berhasil menjalankan pembangunan ekonomi, di antaranya ada yang bisa mencapai tingkat pertumbuhan yang memadai. Ada kenaikan GNP karena beberapa jenis ekspor meningkat, tetapi pertumbuhan itu tak pernah berhasil meneteskan ke bawah rezeki yang bisa dinikmati mayoritas rakyat banyak. Pola pertumbuhan ekonomi yang tak adil di negara berkembang seperti gambaran Rostow terjadi di sini. Delapan puluh persen hasil pembangunan dinikmati oleh dua puluh persen golongan atas, sementara delapan puluh persen kalangan akar rumput hanya bisa menikmati dua puluh persen dari hasil pembangunan itu.

Kebijakan elitis.Kenyataan empiris menunjukkan bahwa penyebab dari kegagalan distribusi kenikmatan pembangunan itu adalah karena tak sedikit kebijakan elitis yang dijalankan pemerintahan-pemerintahan Indonesia dari waktu ke waktu itu “cenderung senantiasa lebih menguntungkan golongan berpunya daripada kebijakan yang berorientasi pemerataan kepada golongan terjepit”. Kecenderungan yang sama kembali terjadi pada banyak kebijakan pemerintahan yang sekarang. Maka, situasi akhir pengaruhnya di masyarakat, juga tak berbeda banyak, untuk tidak mengatakannya dalam beberapa hal lebih buruk ketika terakumulasi dengan hasil kegagalan-kegagalan warisan masa lampau. Pelaku-pelaku ekonomi akar rumput yang berdagang di pasar-pasar tradisional tetap bergelimpangan karena serbuan persaingan jaringan supermarket atau hypermarket yang juga ikut menjual kebutuhan sehari-hari seperti sayur kangkung, cabe, terasi dan sebagainya. Secara teoritis, para petani atau nelayan penghasil bahan makanan kebutuhan pokok sehari-hari bisa tetap tertolong bilamana produksi mereka ikut dipasarkan di jaringan pasar-pasar modern itu, tetapi faktanya para produsen itu harus menjual melalui pemasok-pemasok yang bisa menarik keuntungan jauh di atas para produsen itu sendiri. Itu sekedar satu contoh bagaimana kita ‘harus’ menerima mekanisme pasar yang elitis bekerja. Apalagi, diakui atau tidak, mayoritas pelaku utama ekonomi kita yang memegang kendali terbesar porsi ekonomi, adalah kaum fundamentalis pasar bebas.

Kita ingin meminjam catatan berusia 37 tahun lampau seraya melakukan beberapa perbandingan dengan apa yang terjadi pada masa-masa terbaru saat ini. Pada tahun 1970-an, berbalikan dengan ucapan-ucapan bagus yang dilontarkan, para penguasa menunjukkan sifat kanibal terhadap rakyatnya sendiri, di pedesaan maupun diperkotaan. Di wilayah perkotaan, dengan bersemangat para penguasa, dengan berbagai alasan, tak segan-segan ‘membersihkan’ kota dari mereka, kalangan akar rumput, yang kerap dikategorikan sampah masyarakat. Semangat ini lebih dominan daripada itikad memberikan mereka kesempatan hidup yang lebih layak. Kalangan akar rumput yang dimaksud di sini tak lain adalah para pedagang kaki lima, pedagang kecil di pasar-pasar, gelandangan dan tuna susila.

Dalam beberapa segi, dengan sekedar melihat gejala permukaan, kalangan penguasa ibukota atau kota-kota besar lainnya di Indonesia masih bisa dianggap benar, bahwa pedagang-pedagang kaki lima mengganggu kebersihan kota dan bahkan kelancaran lalu lintas di bagian-bagian kota yang tertentu. Bahwa gelandangan, wanita tuna susila kelas murah, tidak baik untuk dipertontonkan. Bahwa pasar-pasar kota yang jorok, kotor dan sebagainya, harus dipermodern menuju gaya metropolitan, menjadi pasar-pasar bertingkat. Tapi apa daya, yang dilakukan para penguasa itu adalah jalan pintas dengan melikwidir manusia yang dianggap sampah itu, bukannya membenahi sumber-sumber keterbelakangan sosial ekonominya. Para pedagang kaki lima lebih kerap sekedar diusir dan tak diberi penampungan berupa lapangan nafkah baru. Daerah Bebas Becak diterapkan begitu saja tanpa persiapan yang matang tentang nasib selanjutnya dari mereka yang dipojokkan. Pedagang-pedagang kecil di pasar-pasar yang dipermodern pada prakteknya  takkan mengecap kembali pasar modern yang selesai dibangun karena modal mereka memang belum sepadan dengan standar pasar modern itu. Gelandangan dan wanita tuna susila kelas murah diperlakukan bagai sampah, yaitu dijaring lalu dimasukkan ‘bak sampah’ yang berupa tempat-tempat penampungan dengan jaminan makan minum yang amat minim. Bandingkan dengan kenyataan empiris yang terjadi saat ini untuk persoalan-persoalan yang sama.

Sejak 30-40 tahun lampau telah muncul kerisauan, kemungkinan apa yang bisa lahir dari penderitaan atau frustrasi yang timbul di dalam masyarakat akibat kebijakan-kebijakan yang tidak adil? Ada beberapa reaksi negatif yang dapat muncul. Misalnya agresi, yaitu menyerang terhadap yang menghalangi atau dianggap menyebabkan penderitaan mereka, seperti petugas-petugas yang terlalu keras dan menindas, pihak-pihak yang dianggap menyukarkan keadaan pangan, dan sebagainya. Atau, mencari ‘kambing hitam’ bilamana mereka tak tahu siapa yang sebenarnya bersalah, berupa rasialisme, huru hara sosial dan sebagainya. Atau reaksi ‘pengunduran diri’, seakan-akan nrimo, namun akan menggunakan peluang yang muncul dalam keterjepitan mereka, seperti mencuri dan perbuatan-perbuatan kriminal lainnya. Atau ‘rasionalisasi’ yaitu berpura-pura tak mengharapkan sesuatu lagi namun dalam hati kecil tetap menginginkan, suatu sikap yang tak menguntungkan bagi satu bangsa yang tetap ingin memajukan diri. Atau regresi, yaitu sikap-sikap destruktif terhadap dirinya sendiri, atau marah terhadap sesamanya yang senasib, menjadi asosial terhadap lingkungan, yang jelas merupakan kemunduran sebagai manusia.

Sampai kini pola reaksi serupa masih berlaku di masyarakat, antara lain dalam berbagai bentuk tindakan anarkis, yang satu dan lain sebab terkait pula dengan makin galak dan bahkan makin ganasnya aparat penertiban tatkala menangani aksi-aksi masyarakat. Pada sisi lain, terlihat gejala keputusasaan yang makin meluas karena deraan kesulitan ekonomi dan penghancuran harkat dan martabat sebagai manusia yang merupakan bagian dari suatu proses kegagalan sosiologis yang panjang. Ada ibu yang minum racun tikus dengan mengajak anak-anaknya. Ada anak-anak usia sekolah yang bunuh diri ketika berhadapan dengan kenyataan bahwa orangtuanya tak mampu membiayai mereka bersekolah. Ada suami yang menggorok leher isterinya lalu mencoba membunuh dirinya sendiri karena merasa tak mampu lagi bertahan secara ekonomis. Karena tekanan yang sama, ada satu keluarga membakar diri bersama. Tersedia daftar contoh yang panjang untuk ini.

Meskipun tak jarang terseret dalam arus ‘radikalisasi’ maupun ‘anarki’, petani-petani yang hidup di pedesaan secara umum cenderung bersikap nrimo, meskipun di tahun 1970-an misalnya beras mereka dibeli paksa oleh pemerintah. Dan dari antara mereka inilah yang setelah merasa kehidupannya makin terjepit di desa lalu lari ke kota-kota dan menjadi penganggur, gelandangan dan sebagainya. Kecuali satu kasus agressivitas berupa pengeroyokan seorang pamong desa di Jawa Timur oleh sejumlah petani pada tahun 1970-an dan radikalisasi karena pengaruh politik sebelum tahun 1965, pada umumnya rakyat pada lapisan akar rumput di perkotaan maupun pedesaan ‘memilih’ bersikap apatis dan atau maksimal sikap pelampiasan horizontal. Salah satu contohnya, tukang-tukang becak yang menggerutu lalu bersikap asosial kepada para penumpangnya atau melanggar peraturan setiap ada kesempatan. Sekali-sekali bahkan sempat melakukan kerusuhan. Pedagang-pedagang kaki lima yang main kucing-kucingan dengan petugas, bahkan menempuh jalan ‘suap’ kecil-kecilan agar tak dilabrak. Dan sebagainya yang mustahil untuk dihadapi dengan cara tambal sulam.

Sebenarnya pada hakekatnya manusia itu punya pula reaksi-reaksi positif disamping yang negatif. Reaksi positif itu mampu menghilangkan ketegangan, yang bisa terjadi bila masyarakat bisa dibimbing untuk rela menunggu sebelum keinginannya dipenuhi, dapat dibuat mengerti dan memahami sebab-sebab objektif yang menghalangi pencapaian suatu tujuan. Sedang sebaliknya, reaksi-reaksi negatif tidak mampu menyalurkan ketegangan. “Di sinilah peranan sikap terbuka pemerintah dalam berkomunikasi, jujur mengakui kekeliruan-kekeliruan, bersedia membersihkan unsur-unsur tidak beres dalam dirinya, seperti korupsi atau pejabat-pejabat yang tidak kapabel dan lain-lain”. Demikian sebuah media pers generasi muda telah memberi peringatan tentang kemungkinan terjadinya letupan-letupan yang bersumber pada keresahan sosial seperti itu, melalui tajuk rencananya di bulan Agustus 1973. Peringatan itu berlaku hingga kini, karena di situlah justru kelemahan pemerintah dari waktu ke waktu.

Hanya sehari setelah edisi tersebut beredar, pada hari Minggu 5 Agustus 1973, apa yang dikhawatirkan benar-benar terjadi dalam bentuk huru-hara besar di Bandung yang oleh banyak pihak juga dianggap berbau rasial karena korban-korban dan sasaran utamanya adalah harta dan juga beberapa nyawa warga keturunan cina. Peristiwa itu dikenal sebagai peristiwa 5 Agustus 1973. Kerusuhan sosial ini diberitakan secara lengkap oleh media generasi muda tersebut pada penerbitan pertama sesudah kejadian. Tetapi hal yang sama tidak dilakukan media pers lainnya saat itu karena adanya ‘himbauan’ kalangan penguasa untuk membatasi pemberitaan. Peristiwa tersebut, yang pernah dimuat pada blog ini, dipaparkan kembali di sini sekedar sebagai contoh kasus yang bisa dipelajari.

Refleksi ketidakadilan sosial. Seluruh rangkaian peristiwa ini bermula dari satu ‘api’ kecil berupa insiden Minggu sore 5 Agustus 1973 di Jalan Astanaanyar, Bandung Barat sebelah Selatan. Sebuah pedati yang dikendarai oleh pemuda 17 tahun bernama Asep Tosin, yang didampingi Sobandi adiknya yang berusia 11 tahun, menyerempet mobil VW (Volks Wagen) yang dikendarai tiga pemuda keturunan cina. Ketiga pemuda itu adalah Tan Kiong Hoat yang beralamat di Jalan Mohammad Toha 35, bersama dua temannya A Kiong dan Goan Chong. Satu diantaranya, menurut keterangan adalah semacam ‘reserse’ ekonomi dari salah satu instansi keamanan, naik pitam dan menyuruh Asep berhenti. Asep tidak berhenti, lalu dikejar dan dipukul. Dia pingsan, lalu ditolong oleh para pemuda pengendara VW itu sendiri, dibawa ke salah satu rumah dekat tempat itu, Kalipah Apo 77. Waktu itu, jalan Astanaanyar dan sekitarnya dikenal sebagai salah satu daerah dengan deretan toko yang banyak diantaranya dimiliki oleh pedagang cina. Ini menimbulkan salah tafsir penduduk yang menyaksikan, bahwa Asep ‘dilanjutkan’ dikeroyok di dalam rumah. Takut akan kemarahan penduduk, para pengendara VW itu meninggalkan tempat kejadian cepat-cepat. Sedang Asep yang pingsan ditolong orang lain, dibawa ke rumah sakit. Ini pun menambah salah tafsir, Asep mungkin telah meninggal, padahal ternyata sehat walafiat dan menurut pihak rumah sakit hanya mengalami perdarahan di hidung.

Disebut-sebutnya salah satu kesatuan ABRI –Komando Pasukan Gerak Cepat TNI AU, Kopasgat TNI-AU, yang kini dikenal sebagai Paskhas (Pasukan Khas) AU– turut serta mengobarkan kemarahan penduduk sebagaimana berita yang cepat tersebar. Ternyata berita itu tidak sepenuhnya benar, karena yang ada hanyalah keterlibatan dua oknum ABRI, seorang Sersan Mayor dan seorang Kapten. Sang Sersan Mayor terlibat karena ia adalah ketua lingkungan di kampung  Asep Tosin, di kampung Manglid desa Margahayu kecamatan Dayeuhkolot tak jauh dari lapangan udara Margahayu milik TNI-AU, kabupaten Bandung. Sedang keterlibatan sang Kapten adalah karena emosi setelah mendengar laporan sang Sersan Mayor. Mereka berdua yang mendengar bahwa Asep meninggal segera berangkat bersama beberapa penduduk kampung Asep. Tujuannya seperti yang kemudian diakui dalam pemeriksaan yang berwajib hanyalah untuk mencari pemuda-pemuda yang menganiaya Asep Tosin dan dianggap oleh mereka telah membunuhnya. Berita bahwa Asep Tosin telah mati teraniaya ternyata menebar dengan cepat dari mulut ke mulut. Inilah kemudian yang meletuskan huru hara pada kurang lebih pukul 17.30 tak begitu jauh dari tempat terjadinya senggolan pedati Asep dengan VW pada pukul 15.15.  Menjalarnya isu dengan cepat juga antara lain disebabkan kekurangcekatan aparat pemerintah mengumumkan bahwa Asep Tosin tidak meninggal, sehingga masyarakat percaya bahwa memang Asep telah tewas.

Sasaran kemarahan terarah pada awalnya kepada keturunan cina. Dengan berputarnya jarum jam huru hara perusakan makin meluas ke berbagai penjuru kota. Kualitas perusakan pun meningkat dari menit ke menit. Jika pada mulanya hanya berupa pelemparan batu terhadap kaca-kaca dan lampu-lampu, maka kemudian ia berubah menjadi pendobrakan serta penganiayaan kepada beberapa keturunan cina dan atau yang mirip cina, baik yang di rumah-rumah atau mereka yang dihadang di jalan-jalan. Kendaraan-kendaraan bermotor roda empat maupun dua yang ditumpangi oleh keturunan cina dihadang. Orangnya dianiaya, kendaraannya dirusakkan dan pada saat berikutnya dibakari. Begitu pula terhadap benda-benda yang dikeluarkan dari bangunan-bangunan atau toko-toko, dirusak dan dibakar. Hingga kurang lebih pukul sembilan malam kecenderungan pokok hanyalah perusakan atau pelampiasan emosi kemarahan. Tapi setelahnya mulai ada ekses berupa pengambilan barang-barang, sekalipun ada yang memperingatkan “Jangan ambil barang!”.  Barang-barang yang diambil, mulai dari yang kecil-kecil seperti perhiasan sampai kepada jam tangan, bahkan tape recorder. Lewat tengah malam, mulailah penunggangan-penunggangan kriminal yang berupa kelompok-kelompok yang mendobrak rumah, toko dan sebagainya yang kemudian menguras barang-barang. Kelompok-kelompok seperti ini bahkan beroperasi ke tempat-tempat yang ‘menyendiri’ di bagian Utara kota, dan bergerak hingga subuh hari. Apalagi memang waktu itu tidak diberlakukan jam malam.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Polisi: Intervensi di Lapangan Sepakbola, Kasus Tabrak Lari 17 Tahun, dan Tilang Fatwa Haram

“Kini ia mencoba menemui Presiden sebagai harapan terakhir. Dari zaman ke zaman rakyat memang masih selalu percaya bahwa raja akan selalu berbuat lebih baik dan adil daripada para pejabat jahat yang mengelilinginya. Padahal sejarah menunjukkan tak jarang, sumber segala ketidakbaikan justru bersumber pada sang raja. Adagiumnya, raja baik akan dikelilingi oleh banyak orang yang juga baik, sementara raja jahat akan menciptakan orang-orang yang juga tak kalah jahatnya di sekelilingnya”.

BELAKANGAN ini, polisi seringkali menjadi salah satu bahan pemberitaan pers pada posisi ranking teratas dalam kategori sangat menarik perhatian, untuk tidak menyebutnya ‘spektakuler’. Bukan hanya bertubi-tubi dituding dalam aneka rekayasa kasus menurut laporan masyarakat, bukan pula karena mirip pisau dapur dalam menegakkan hukum yang mengiris tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Melainkan juga mendapat tuduhan internal yang tak kalah beratnya, tentang keterlibatan sejumlah jenderal dan perwira menengahnya dalam kasus mafia hukum. Lalu mendapat sorotan terkait ditemukannya ‘rekening gendut’ perwira polisi. Polri dan para anggotanya juga menjadi institusi yang paling banyak dilaporkan masyarakat dalam pengaduan ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, melebihi institusi Peradilan dan Kejaksaan.

SAAT ini, setidaknya ada tiga berita terbaru, menyangkut tiga perwira polisi. Berita pertama, mengenai niat Inspektur Jenderal Polisi Herman Effendi untuk mundur dari Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bentukan Presiden. Ada dua versi tentang alasan pengunduran diri itu. Pertama, karena adanya teguran kepada Kapolri oleh Presiden terkait laporan Satgas mengenai beberapa kasus. Versi yang cenderung berkategori rumor ini lalu memancing spekulasi, apakah karena teguran itu Polri menarik perwiranya dari Satgas, ataukah sang jenderal menarik diri atas inisiatif sendiri karena merasa tidak enak? Kedua, menurut Zaenal Arifin Mochtar dari UGM yang dekat dan se-almamater dengan Sekertaris Satgas Denny Indrayana, pengunduran diri Herman Effendi terpicu laporan Satgas kepada Presiden tentang rekening ‘gendut’ perwira Polri dan penganiayaan Aan alias Susandi Sukatna oleh anggota kepolisian.

BERITA kedua, menyangkut seorang jenderal polisi lainnya. Minggu malam, 1 Agustus 2010, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Polisi Alex Bambang Riatmojo, membuat cerita di Stadion Manahan Solo tatkala berlangsung final sepakbola Piala Indonesia antara Arema Malang dengan Sriwijaya FC Palembang. Babak kedua pertandingan itu tertunda hingga 90 menit lamanya, akibat Jenderal Polisi itu meminta panitia pertandingan agar wasit Jimmy Napitupulu diganti dengan wasit lain. Bagi kalangan persepakbolaan permintaan ini tergolong aneh dan terkesan mengada-ada serta tidak pada tempatnya. Panitia Pelaksana menolak intervensi ini, karena bila permintaan itu dipenuhi, melanggar peraturan pertandingan yang merujuk ketentuan FIFA. Mungkin dengan latar belakang alasan ‘keamanan’, sang jenderal bersikeras agar Jimmy yang dianggapnya bertindak tidak adil di babak pertama, harus diganti. Akibatnya, terjadi perdebatan yang menyebabkan pertandingan tertunda hingga 90 menit, yang justru mulai membuat penonton kesal.

Wasit Jimmy, yang selama ini dikenal sebagai salah satu wasit terbaik di Indonesia, pada babak pertama memberi kartu merah kepada pemain Arema Malang, Noh Alamsyah asal Singapura, karena mengangkat kaki terlalu tinggi hingga mengenai pundak salah satu pemain Sriwijaya FC. Apakah ‘takut’ kalau sampai Aremania, yang terkenal sebagai barisan supporter fanatik dan galak dari Malang itu, akan mengamuk, maka Kapolda Jawa Tengah ‘berani’ mengintervensi panitia agar wasit diganti? Padahal, intervensi itu sendiri justru merupakan kekeliruan yang tak kalah mungkinnya menyebabkan kekisruhan, yakni apabila pertandingan tak dilanjutkan. Dalam tayangan langsung Televisi terlihat nyata betapa pro aktifnya sang jenderal mencampuri soal-soal yang sudah di luar wewenangnya di bidang pengamanan pertandingan. Dan konon, sebelumnya sudah dua kali sang Kapolda mengintervensi pertandingan sepakbola di wilayah hukumnya. Bayangkan bila nantinya menjadi kebiasaan di antara para Kapolda untuk mengintervensi turnamen-turnamen PSSI, akan tambah runyamlah persepakbolaan kita yang memang sudah runyam di tangan kepengurusan PSSI yang sama runyamnya.

Penonton yang makin panas karena pertandingan babak kedua tak kunjung dimulai, justru berhasil ditenangkan oleh pelatih Arema Roberth Alberts asal Belanda dan pelatih Sriwijaya FC Rachmad Darmawan, yang berinisiatif bergandengan tangan keliling lapangan sambil melambai kepada penonton di tribune stadion. Keadaan jadi terbalik, tindakan sang pengaman justru bisa menjadi pemicu keributan, sementara yang jadi objek pengamanan berfungsi sebagai rem pengaman.

Ketika pada akhirnya babak kedua akan dimulai, sang jenderal masih menyempatkan diri menasehati pelatih Arema Roberth yang asal Belanda dalam bahasa Inggeris, agar menginstruksikan para pemainnya –“please instruct your men….”– bermain dengan baik dan tertib. Makin terheran-heranlah sang pelatih yang barangkali untuk pertama kalinya mendapat pengalaman dicampuri urusannya oleh polisi.

Terlepas dari itu semua, menjadi pertanyaan, apakah Kapolda memiliki pola pikir seperti yang dimiliki militer –Pangkopkamtib maupun Pangkopkamtibda yang sekaligus adalah Panglima Kodam– di masa lampau bahwa sebagai pengendali keamanan dan ketertiban, dengan sendirinya bisa mencampuri segala sesuatu dan apa saja di wilayah kekuasaannya? Lebih jauh, apakah para pimpinan Polri merasa sebagai pengganti posisi penguasa keamanan dan ketertiban yang dijalankan Panglima-panglima militer pada masa dwifungsi ABRI?

MENDAMPINGI berita intervensi di lapangan sepakbola, sebuah berita lain yang berawal dari Malang juga menarik perhatian publik. Seorang ayah bernama Indra Azwan selama 22 hari menempuh jarak sekitar 1000 kilometer berjalan kaki ke Jakarta, mencoba bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Jumat 30 Juli dan Senin 2 Agustus untuk mengadukan nasib. Dua kali datang, dua kali gagal. Indra Azwan yang merasa tak berhasil mendapatkan keadilan, menjadikan Presiden sebagai harapan terakhir. Sejauh ini belum berhasil. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, seperti halnya dengan Presiden Soeharto yang sangat menjaga ‘kewibawaan’nya, adalah juga presiden yang tak mudah begitu saja menerima rakyat kecil yang datang menghadap padanya. Entah karena pertimbangan protokoler, entah karena hambatan birokrasi di sekitarnya.

Sebelum Indra Azwan, percobaan yang sama dilakukan ibu dari seorang anak korban ledakan tabung gas, dan sejumlah ibu-ibu dari sejumlah korban kerusuhan dan pelanggaran HAM di masa lampau, yang setiap minggu selama kurang lebih 3 tahun mencoba menghadap. Akan tetapi tak ada yang pernah berhasil tembus bertemu sang Presiden.

Indra Azwan adalah ayah dari seorang bocah bernama Rifky Andika yang 17 tahun lampau tewas sebagai korban tabrak lari dari seorang perwira Polri bernama Djoko yang bertugas di Polwil setempat. Upaya Azwan mencari keadilan kepada polisi dan berbagai pihak kalangan penegak hukum tak kunjung mendapat tindak lanjut. Perwira polisi yang menabrak tak pernah berhasil dimintai pertanggungjawaban hukum. Begitu ampuhkah mekanisme kesetiaan korps di kalangan kepolisian untuk saling melindungi, bahkan di atas ketidakbenaran sekalipun? Baru pada tahun ke-15 kasus tabrak lari itu bisa sampai ke pengadilan. Namun pengadilan membebaskan sang polisi karena kasusnya dianggap sudah kadaluarsa. Sepertinya di sini hukum berhasil disiasati. Dua tahun terakhir ini, Indra Azwan tetap berjuang mencari keadilan, namun tetap tak berhasil. Kini ia mencoba menemui Presiden sebagai harapan terakhir. Dari zaman ke zaman rakyat memang masih selalu percaya bahwa raja akan selalu berbuat lebih baik dan adil daripada para pejabat jahat yang mengelilinginya. Padahal sejarah menunjukkan tak jarang, sumber segala ketidakbaikan justru bersumber pada sang raja. Adagiumnya, raja baik akan dikelilingi oleh banyak orang yang juga baik, sementara raja jahat akan menciptakan orang-orang yang juga tak kalah jahatnya di sekelilingnya.

Akankah Indra Azwan berhasil pada akhirnya? Bertemu Presiden atau mendapat keadilan? Meragukan. Karena menjadi pertanyaan, apakah yang bisa dilakukan Presiden kita itu yang terkenal sangat normatif dan berhati-hati, untuk tidak menyebutnya seorang peragu seperti yang terkesan selama ini? Kalau pada akhirnya memang Azwan tak juga berhasil bertemu Presiden, bagaimana? Ke mana lagi saya harus mengadu, ujar Azwan yang telah melapor ke mana-mana (termasuk DPR) tanpa hasil, “apa harus mengadu ke kebun binatang?”. Syukur, sebelum sempat ke kebun bintang, Denny Indrayana sudah memberikan semacam ‘obat’ placebo, yaitu dengan menerima dan menampung keluhan sang pejalan kaki pencari keadilan itu.

BERITA paralel pada waktu yang sama adalah mengenai fatwa Majelis Ulama Indonesia di Kabupaten Lebak Banten yang mengharamkan lelaki dan perempuan yang bukan muhrim untuk berboncengan sepeda motor. ‘Kedekatan’ selama berkendara bersama dianggap bisa menjadi awal dari persentuhan yang bisa menuju perzinahan. Akankah nanti setelah ini, MUI akan menuntut diterbitkannya Perda untuk melarang pasangan bukan muhrim berboncengan sepeda motor? Dan sekedar bertanya, akankah nanti polisi bersedia bila diminta untuk menindaki pasangan para pelanggar yang berani berboncengan padahal bukan muhrim? Menilang atau bahkan menangkap? Siapa tahu bersedia, karena mencampuri pertandingan sepakbola pun mau…. tanpa perlu diminta lagi.

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (3)

”Entah bagaimana pula dengan gagasan –lebih tepatnya disebut isu– tentang konfederasi partai, fusi atau asimilasi, yang belakangan di tahun 2010 ini banyak dilontarkan oleh sejumlah elite partai terkait dengan dinaikkannya ambang batas parliamentary threshold. Entah pula dengan gagasan yang coba dimasukkan dalam RUU Kepartaian baru, yaitu bahwa partai ’baru’ tidak bisa serta merta ikut pemilihan umum kecuali sudah berusia sekurang-kurangnya 5 tahun”.

BEBERAPA bulan sebelum Peristiwa 15 Januari 1974, masih di tahun 1973, salah satu tanda awal perobahan perlakuan politik Soeharto terhadap Golkar, adalah dalam proses penyusunan dan pengesahan RUU Perkawinan di DPR-RI. Ratusan orang dari Tangerang datang ke DPR, membubarkan sidang pembahasan RUU tersebut di DPR, menginjak-injak meja pimpinan DPR. Setelah peristiwa itu, proses RUU diputar 180 derajat mengikuti usul PPP. Soeharto memerintahkan, benar atau tidak benar isinya, RUU itu harus disahkan segera menjadi UU. Panglima Kopkamtib Letnan Jenderal Soemitro datang ke DPR untuk melaksanakan perintah itu. Golkar ditinggalkan, FKP dipersalahkan dan diangap terlalu ngotot mempertahankan prinsip-prinsipnya, Soeharto merangkul PPP.

Kenapa Soeharto melakukan itu? Menurut analisa intelijen, gejala keresahan yang kala itu meningkat di kalangan mahasiswa di berbagai kampus, pada akhirnya akan bermuara pada suatu letupan –yang ternyata kemudian terbukti dalam wujud Peristiwa 15 Januari 1974 yang sering diringkas sebagai Malari. Ditakutkan bahwa gerakan generasi muda Islam, terutama terkait dengan RUU Perkawinan, bila dibiarkan tak terselesaikan akan bertemu dan membesar bersamaan dengan keresahan generasi muda dari kampus yang menggejala dan akan membesar pula. Faktanya, yang terjadi hanyalah Peristiwa Malari, yang dengan mudah dipotong melalui suatu skenario terancang baik, dengan tuduhan didalangi PSI.

Setelah Malari, Golkar ditetapkan harus dipegang ABRI. Jabatan Pelaksana Harian Dewan Pembina selalu dipegang oleh Panglima ABRI. Tubuh Golkar sendiri mengalami semacam pembersihan. Rahman Tolleng yang adalah fungsionaris Golkar ditangkap. Sejumlah orang yang dianggap teman-temannya mengalami ‘tekanan’. Tentang ini, kita kutip catatan Dr Midian Sirait berikut ini. ”Saya prihatin atas penangkapan Rahman Tolleng ini. Saya pun diisukan akan ditangkap, lalu ada kolega di Golkar ‘mengusulkan’ saya pergi dulu ke luar negeri. Tapi tidak saya lakukan, karena saya pikir itu akan menimbulkan kesan melarikan diri. Saya malah pergi menemui Ali Moertopo di kantor Bakin untuk menanyakan apakah betul saya akan ditangkap. Kalau memang mau ditangkap, tangkap saja di ruangan Ali Murtopo ini. Ali membantah. Lalu saya tanyakan mengapa Rahman Tolleng ditangkap. Ali menjawab dia itu difitnah. Tapi nyatanya ia ditahan terus. Tak lain karena telah dilontarkan opini artifisial bahwa PSI terlibat, sedangkan Rahman senantiasa dikaitkan dengan PSI, maka dia tetap tak dilepaskan. Pemikiran Rahman Tolleng sebenarnya tidak ada hubungan dengan ideologi PSI. Tapi persamaannya ada, sama-sama rasional. Kalau dia membaca ‘Perjuangan Kita’ Sjahrir, ada pertemuan logika. Ada persamaan cita-cita mengenai pendidikan politik dan pembaharuan. Sjahrir pun dalam perjuangannya, memasukkan kesadaran berpolitik itu ke dalam lingkungan partainya. Tapi apakah persamaan-persamaan seperti itu membuat orang menjadi PSI?”.

”Rasionalitas dan kegairahan berpolitik seperti itu, terlepas dari konteks dan konotasi PSI yang dikait-kaitkan, saya lihat juga dimiliki oleh aktivis Bandung lainnya seperti Rachmat Witoelar, Sarwono Kusumaatmadja atau Marzuki Darusman dan beberapa yang lain. Tidak menerima dan tidak terikat dengan emosional ideologi-ideologi seperti marhaenisme, islamisme apalagi marxisme. Saya menyetujui pikiran Rahman Tolleng, bahwa janganlah agama diideologikan. Ideologi dan teologi adalah dua hal yang berbeda. Ideologi adalah suatu sistem berpikir yang menjadi landasan bagi seluruh program aspek-aspek politik, ekonomi maupun sosial. Politik adalah susunan organisasi dan susunan kekuasaan yang sangat manusiawi. Sementara agama itu sendiri lebih merupakan penyerahan diri kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan pedoman moral pelaksanaan hidup kita sehari-hari, komitmen kita kepada sesama, solidaritas dan hubungan antara manusia, hubungan antara aturan dan hubungan antara manusia dengan alam”.

Banyak bagian dari rasionalitas –dan mungkin juga model kegairahan berpolitik– di tahun-tahun awal pasca Soekarno itu, seperti dituturkan di atas, kini hilang dan atau tidak ditemukan dalam euphoria kebebasan masa reformasi. Kini di era reformasi dan sesudahnya banyak orang menganggap keterikatan itu tidak boleh ada dalam demokrasi. Padahal kebebasan dan keterikatan selalu tarik menarik dalam kehidupan manusia, menuruti hukum alam. Tak mungkin hanya kebebasan tanpa keterikatan. Tetap harus ada aturan, tetap harus ada keterikatan hukum dan keterikatan akan norma-norma masyarakat yang beradab. Jangan membiarkan diri kita hidup tak berbudaya.

Kini, budaya parlemen –untuk menyebut satu contoh penting dalam kehidupan politik Indonesia– seakan-akan menjadi tak karuan lagi. ”Di Inggeris orang menyebut member of parliament sebagai the honourable, tapi di Indonesia bagaimana kita boleh menyebut terhormat lagi bila orang lebih mengutamakan urusannya sendiri saja lebih dulu? Jika tidak cermat menjaga harkat dan martabat, suatu waktu bisa saja menjadi horrible member of parliament. Demokrasi memang membuka pintu bagi siapa pun untuk masuk parlemen, tapi itu tidak berarti tak perlu lagi ada kriterium kualitatif dalam aturan kehidupan politik mengenai siapa-siapa saja yang wajar untuk masuk parlemen. Di sini salah satu kekurangan dari reformasi ini. Boleh saja menghujat orde baru bila tidak memahami secara lengkap sejarah politik Indonesia dari waktu ke waktu, tetapi harus diakui bahwa bahkan di masa awal orde baru ada visi, setidaknya dalam konsep-konsep yang dilontarkan oleh kaum intelektual, seperti gagasan merubah dan memperbaharui struktur politik, dan ada proses institusionalisasi dari kepentingan infrastruktur maupun suprastruktur”. Proses merubah dan merombak dalam kehidupan politik dan ekonomi untuk beberapa lama berjalan dengan arah yang baik, sebelum kembali dilumpuhkan oleh ‘keberhasilan’ pemusatan kekuasaan di tangan satu orang karena dukungan-dukungan oportunistik terkait pengutamaan hasrat kekuasaan.

Ketika muncul, para pelopor reformasi tidak mempersiapkan visi. Tidak oleh perorangan tokoh, tidak oleh kelompok-kelompok pendukung reformasi, bersamaan dengan fakta bahwa reformasi sejauh ini hanyalah retorika. Tidak ada pembaharuan konsep moral dan penciptaan etika politik baru untuk mengganti konsep yang dianggap menyimpang di masa kekuasaan lampau. Setiap anggota parlemen menyebut diri mempunyai hak konstitusional. Yang paling buruk adalah setiap sidang paripurna penuh dengan interupsi. Semua ingin bicara tanpa aturan tata tertib lagi, seakan kehidupan liar di alam. Siapa yang ingin bicara, terus langsung interupsi, dan tak jarang terjadi interupsi terhadap interupsi. Bahkan interupsi atas interupsi atas interupsi.

Interupsi di DPR ini dimulai masih di masa-masa akhir kekuasaan Soeharto, yang dilakukan oleh Sabam Sirait dari PDI, saat Wahono menjadi Ketua DPR-RI. Itupun sebenarnya hanya untuk meminta jangan dulu diambil keputusan. Apa yang dilakukan Sabam waktu itu sudah dianggap berani. Sekarang, dianggap mode untuk berhebat-hebatan. Tentunya harus ada aturan, misalnya giliran fraksi per fraksi. Harus ada etika untuk bersedia mendengar dulu pendapat orang lain baru kemudian dikomentari. Sekarang, nyatanya bila ada yang sedang bicara, belum selesai sudah dipotong. Ketua bicara pun dipotong. ”Maka barangkali bisa difahami kenapa ada keengganan Presiden atau para eksekutif lainnya untuk memenuhi undangan DPR. Lembaga DPR itu sama kedudukannya dengan Presiden, namun ada fungsionalisasi dan semua fungsi sama pentingnya. Harus ada kemauan untuk saling menghormati, meski pun berbeda pendapat. Itulah demokrasi, sesungguhnya”.

Dan kini di bulan Juli 2010, sorotan baru untuk sesuatu yang sebenarnya ’penyakit’ lama, kembali diarahkan kepada para anggota DPR yang semestinya terhormat dan tidak untuk diperolok-olokkan. Para anggota dituding makin malas, banyak bolos dalam berbagai sidang paripurna maupun sidang-sidang penting lainnya. Kalaupun hadir, seperti yang secara ’jahil’ ditayangkan oleh sejumlah media televisi, mereka ketiduran saat sidang. Persis sama dengan ’musibah’ ngantuk dan ketiduran yang dialami sejumlah menteri Kabinet Bersatu II sekitar 30 jam setelah nonton bareng final sepakbola Piala Dunia dengan Presiden SBY di Puri Cikeas bulan lalu. Dengan perilaku para yang terhormat itu, olok-olok lama muncul kembali dalam versi remix baru, yakni DDT-D yang berarti Datang, Duduk, Tertidur tetapi tetap dapat Duit. Kalau para terhormat itu banyak bolos dan tertidur saat menjalankan ’tugas’, bagaimana para anggota DPR dan juga anggota Kabinet itu, bisa memenuhi kriteria Jujur-Adil-Tegas yang dituliskan aktor Pong Hardjatmo di atas kubah Gedung DPR-MPR?

Budaya aktual di parlemen ini, tentu bukan satu-satunya masalah yang saat ini dihadapi. Ada sejumlah masalah lain yang harus dibenahi, mulai dari penegakan supremasi hukum sampai kepada masalah bagaimana kebebasan pers bisa digunakan dengan baik hingga kepada masalah pembaharuan perilaku politik agar lebih berbudaya, serta masalah kebutuhan akan keluhuran seorang pemimpin.

Kita bisa bersama memberi catatan dan perhatian untuk masalah-masalah tersebut.

Penegakan supremasi hukum tetap harus dilanjutkan, tetapi bukan berarti untuk membuat orang senang berperkara. Di zaman Belanda dulu, menurut Dr Midian Sirait, hukum adat difungsikan, karena kenyataannya banyak hal yang bisa diselesaikan dengan baik dengan hukum adat. Pengadilan umum hanya untuk menyelesaikan apa yang tidak bisa diselesaikan hukum adat –meskipun tentu tidak terlepas dari kepentingan kolonial mereka– yaitu masalah hukum di antara penduduk bukan pribumi atau masalah-masalah politik yang melibatkan kaum pergerakan Indonesia. Dalam perkembangan pembangunan hukum di masa Indonesia merdeka, upaya penegakan supremasi hukum cenderung menghilangkan peranan hukum adat. Harus ada ruang untuk hukum adat, itu pertama. Kedua, supremasi hukum tidak boleh menghilangkan unsur positif dalam budaya kita. Orang Inggeris punya budaya yang melekat dengan cita-cita to be a gentleman. Orang Inggeris akan merasa tak berharga bila dikatakan “you are not gentle”. Orang Amerika menekankan “how to be a good citizen”, menekankan taat hukum dan karenanya konsisten menindaki semua yang melanggar hukum. Ingeris agak berbeda, termasuk negara yang paling sedikit memiliki undang-undang, tetapi punya banyak konvensi yang disepakati dan dipatuhi masyarakat secara luas. Indonesia sebenarnya bisa mencoba menghidupkan budaya konvensi, karena memiliki banyak konvensi yang baik dan berharga dalam adat di berbagai daerah. Di beberapa daerah, bila disebut sebagai tak tahu adat, itu betul-betul terhina, karena manusia dianggap ideal kalau tahu adat. Amerika Serikat memang tidak memiliki adat karena negara itu dibentuk oleh kaum imigran dari berbagai latar belakang budaya tempat asal.

Dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan politik serta kehidupan bernegara, kita makin kekurangan solidarity makers seperti Adam Malik, Mohammad Hatta, IJ Kasimo, Mohammad Natsir ataupun type Soekarno bahkan Tan Malaka. Semua orang yang bergerak di kancah politik saat ini, bukan solidarity maker –kalau tidak malah beberapa di antaranya adalah trouble maker. Kebanyakan hanya mampu menciptakan pertemanan atau solidaritas terbatas di kelompok kepentingannya. Bahkan dalam tubuh partai pun bisa terjadi solidaritas tidak utuh, karena adanya klik-klik kepentingan. ‘Pendidikan politik’ yang berlangsung bukan untuk kepentingan etis, tetapi lebih banyak untuk kepentingan kekuasaan sendiri semata-mata. Politik sekarang lebih banyak berkonotasi taktis, penuh perjuangan taktik, bukan perjuangan untuk tujuan-tujuan strategis dan luhur.

Pertemuan-pertemuan PDI-P dan Partai Golkar di tahun 2007 misalnya lebih banyak bernuansa taktis dan bukannya mengarah kepada suatu koalisi strategis. Dulu, semasa PDI dipimpin oleh Prof Sunawar Sukawati pernah ada gagasan lebih strategis yang muncul di tubuh PDI dan Golkar, untuk menyatukan keduanya karena sejumlah kesamaan aspek watak nasionalis. Tapi tidak diteruskan prosesnya. Entah bagaimana pula dengan gagasan –lebih tepatnya disebut isu– tentang konfederasi partai, fusi atau asimilasi, yang belakangan di tahun 2010 ini banyak dilontarkan oleh sejumlah elite partai terkait dengan dinaikkannya ambang batas parliamentary threshold. Entah pula dengan gagasan yang coba dimasukkan dalam RUU Kepartaian baru, yaitu bahwa partai ’baru’ tidak bisa serta merta ikut pemilihan umum kecuali sudah berusia sekurang-kurangnya 5 tahun. Sepanjang titik beratnya tetap pada kepentingan memperkuat diri sendiri demi kekuasaan semata, tak banyak yang bisa diharapkan dalam konteks penyederhanaan partai. Konon pula pembaharuan kehidupan politik secara menyeluruh.

Sebagai penutup, kita kutip catatan berikut ini. ”Mungkin semua peristiwa politik yang telah kita hadapi, mengajarkan kita untuk kembali memulai proses dengan lebih baik dan cermat tanpa sikap ketergesa-gesaan yang tak terukur. Pulihkan nilai-nilai budaya yang baik yang kita miliki, membangun lanjut ekonomi dan politik dengan lebih baik dan cermat. Dalam konteks ini harus ditampilkan keluhuran para pemimpin. Feodalisme dalam bentuk kekuasaan dihilangkan, tetapi feodalisme dalam keluhuran dipertahankan. Partai-partai politik harus diatur lagi dulu –seperti saran seorang guru bangsa, Mohammad Natsir– dengan lebih baik, dengan menghindarkan pembatasan hak-hak”.