Rendi A. Witular and Hans David Tampubolon, The Jakarta Post, Jakarta, January 30 2013, 9:42 AM.
An old phrase says nothing in life is certain but death and taxes. At a time when the nexus of power and wealth is viewed with skepticism, a peek into their tax returns might be expected to reveal the financial affairs of Indonesia’s first family.
Just like any other eligible, law-abiding citizens, President Susilo Bambang Yudhoyono and his two sons — Maj. Agus Harimurti and Edhie “Ibas” Baskoro — file tax returns.
Documents obtained by The Jakarta Post show Yudhoyono’s 2011 tax returns, submitted in the first quarter of 2012. He earned Rp 1.37 billion (US$143,000) during that year as President, in addition to Rp 107 million in income from royalties.
The validity of these documents was confirmed by sources at the Finance Ministry’s taxation directorate general.
The documents further revealed that in 2011 Yudhoyono opened bank accounts worth Rp 4.98 billion and $589,188. The return does not provide specific details for these funds. Presidential spokesman Julian Pasha did not respond to the Post’s request for clarification on Tuesday.
The Post was unable to obtain the President’s previous tax returns, hence it is not known whether the deposits were a carryover from prior holdings or a new accumulation.
Yudhoyono has been very explicit about the need for citizens to fulfil their tax obligations, including the need for transparency regarding the wealth of officials. “Let’s develop a respectable culture […] creating a government which is clean, transparent responsive, accountable,” he said at the Directorate General of Taxation in 2009 as he submitted his annual tax returns.
Agus, 34, declared in his 2011 returns to have earned Rp 70.2 million in annual income. Agus is an officer with the Army’s Strategic Reserve Command (Kostrad) in Jakarta.
The tax documents also revealed that Agus opened four different bank accounts and a deposit account totaling Rp 1.63 billion. There was no information in the documents as to how the additional income was earned as the section for extra income —including that of his wife, fashion model Annisa Pohan— was left blank.
Agus has been listed as a taxpayer since 2007, but had not submitted a tax return until 2011. Ibas explained on behalf of his brother that based on the law only high-ranking military officers were obliged to submit wealth reports.
“Mas Agus’ is currently only a major,” he said in his email.
Ibas said that he himself, “as a public official, in my capacity as a House legislator, have consistently submitted my wealth report to the KPK since 2009 and I have always fulfilled my obligations to submit my annual tax report in line with the law.”
According to Ibas’ 2010 tax return, he earned Rp 183 million as a Democratic Party lawmaker. He also had an investment worth Rp 900 million with PT Yastra Capital, a cash deposit amounting to Rp 1.59 billion and cash equivalents of Rp 1.57 billion.
Ibas did not declare any extra income, such as dividend payments, donations, stocks or investment proceeds. He had total assets of Rp 6 billion as reported in his 2010 tax return, including an Audi Q5 SUV car worth Rp 1.16 billion.
As a legislator, Ibas is required to report his wealth to the Corruption Eradication Commission (KPK), where he declared assets worth Rp 4.42 billion in 2009. In his 2009 tax return, Ibas’ assets were valued at Rp 5.18 billion. He declared no additional income from other sources.
Ibas’ father-in-law, Coordinating Economic Minister Hatta Rajasa, had earlier told the Post that “as father to both of them, I can assure you that there are no discrepancies whatsoever in their tax returns”.
Taxation director general Fuad Rahmany told the Post there should be a rational explanation if any discrepancies were suspected in the tax affairs of the first family.
“There is no way that the President’s family failed to properly fill in their tax returns. They have a special team that thoroughly calculates their tax obligations to ensure accuracy.”
Fuad also said that the directorate “does not have the authority to question taxpayers over any mismatch between their bank accounts and their annual earnings”.
About 70 years ago president Soekarno wrote in one of his political papers that being part of his “Di Bawah Bendera Revolusi” (Under the Banner of the Revolution) that a prime minister who governed under a liberal democracy and succumbed to a vote of no confidence one day would land on the street the next day. Liberalism did not look that dramatic those days, though, let alone nowadays.
However, Sukarno indeed shunned liberalism and its potential turbulent risks, but particularly also because he knew his folk pretty well. Were Sukarno still alive, he would weep to watch liberal-cum-anarchic democracy par excellence being practiced in Indonesia now.
So to distract from the dangers of liberal democracy, he tried to wrap-up Indonesia’s complex diversity into his paradoxical doctrine of Nasakom intended to reconcile the nationalist, religious and communist elements under one ideological roof. We knew that it became one of the most important stumbling blocks that led to his disgrace.
SOEKARNO AND SOEHARTO. Sukarno was brought down by his own paradoxical triad, while Soeharto mastered it for three decades as a solid “three in one” regime. (photo: download)
About 25 years later, when coming to power in 1966, president Soeharto took the positive side of the unhappy triad Nasakom, replaced the “Com” with his own political machine: Golkar, and ruled Indonesia almost with no significant challenge for the next three decades.
He stepped down because it was about time for him, as he just could not come up with the changing strategic circumstances, domestic as well as international, although president Bill Clinton needed one year to urge him to resign (“The Strategist”, TIME, Jan. 30, 2012).
Then in 1998, Soeharto’s New Order was replaced by a political creature named Reformasi, which indeed reformed many things, save the well being of the people at large. Perhaps that is still too good if compared to Martin Luther’s Reformation that brought about a 30-year war ransacking Europe in the 17th century.
Nonetheless, we live or should live in a different age and world to spare people from lots of unnecessary miseries. And yet, Indonesia is suffering from increasing chaos in various sectors, thanks to Reformasi which has ushered Demokrasi, very likely in name only.
It is rather unfortunate that the Reformasi style democracy is based on freedom rather than on liberty. It is basically conceived as freedom from everything that the middle class in any society would despise: authoritarianism, oppression, patronage, dirigisme and the like.
As a matter of fact, Indonesia’s reasonable democracy is still in the process of coming of age, and apparently it needs time to become an enlightened one based on liberty to construct a better future.
No doubt, freedom from Soeharto’s New Order must be coupled with liberty as a mindset to “giving freely, generous, not sparing; open-minded, not prejudiced… for general broadening of the mind” (Oxford Encyclopedic English Dictionary).
In the aftermath of the May 1998 riots, John Shattuck being Assistant Secretary of State testified in the US House Committee on Foreign Affairs that Indonesian politicians must be willing to get out of their respective box of primordial interests and get into the smart give and take exchange in a pluralistic democracy that is the result of Indonesia’s own general elections (Testimony On Human Rights In Indonesia, 1998). After almost 14 years on, it’s sad to watch that Shattuck’s reminder has merely drowned into oblivion.
Indonesian politicians at large have even gone farther into unconstructive if not destructive horse trading commensurate to “politricking” rather than fair and constructive consensus building, which should be a positive consequence of a multi-party democracy.
It is true that the general elections held since Reformasi have become a Darwinian political selection process that entails fewer and fewer political parties. From the 48 political parties endorsed for the general elections in 1999, as a result of the 2009 general elections we have nine political parties represented in the legislature, and still our politicians seem to have learned very little about the tremendous costs of multi-party governance they have inflicted on the people. E.g.: Consider the hanky-panky they play around with ridiculous renovations in the parliament’s premises.
Then compare it to the crumbling bridges and school buildings in the regions, which drew worldwide attention thanks to BBC London news.
Most of our politicians don’t seem to have a heart, and perhaps the worse: They don’t avail over a clear mind as well.
Meanwhile, the ongoing chaotic situation cannot be left out of hand, lest we risk more labor, religious, communal riots and violence rampaging the country, only evincing that the present multi-party system has been ineffective in coming up with decisive solutions. It’s about time that Indonesia needs more than merely democracy, all the more an archaic one, we need order.
If we mean to draw a lesson from the 14 years of dragging Reformasi, nine political parties still seem to be too much. Perhaps we should refer back to the old recipes of Soekarno and Soeharto of maintaining order under a triad, however, which now has to abide by reasonable requirements of the age.
Somehow, a political triad is much better rather than monolithic rule, because as always a triad implies a built-in mutual control. And please be reminded, should there be an indecisive celebrity elected to the office of the president, he or she will be under constant pressure from the tripartite power sharing dynamics to make decisions and to take steps to govern the country, rather than staying aloof and sterile.
As a matter of course, there are always risks abounding with any political system. Soekarno was brought down by his own paradoxical triad, while Soeharto mastered it for three decades as a solid “three in one” regime.
The next simplified party system may well represent the nationalist, religious and the so-called democratically aspired political stake-holders.
We will have to leave it to the next three-party system, how they would deal with the president on a check-and-balance basis to produce order, and justice, and the long sought welfare of the people.
The writer, formerly professor of philosophy of law, is now off-counsel with Nurhadian, Kartohadiprodjo, Noorcahyo, in Jakarta.
(socio-politica.com – Source: The Jakarta Post, 2012)
FENOMENA Jakarta tahun 1970-an seakan mengalami perulangan pada tahun 2000-an. Tampaknya, setiap kelahiran dan tumbuhnya rezim baru selalui ditandai pula oleh korupsi-korupsi baru. Adanya korupsi-korupsi baru itu tercermin dengan munculnya kelompok dan keluarga kaya baru dari waktu ke waktu dengan segala kelakuan eksesifnya. Kedatangan Dewi Fortuna membawakan kekayaan yang mendadak, cenderung mendorong meningkatnya hasrat konsumtif dan ketidaksabaran untuk bermewah-mewah. Anehnya, makin tidak halal sumber kekayaan itu, justru makin tinggi pula hasrat konsumtif dan sikap bermewah-mewah itu, sehingga pada gilirannya bisa menjadi indikator adanya perbuatan korupsi.
SBY, KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI. “Sayangnya, setidaknya dua dari bintang iklan melalui televisi itu, justru telah dihukum dan dijadikan tersangka korupsi, yakni Angelina Sondakh dan Andi Alfian Mallarangeng. Kemudian dua lainnya, Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono, pun disorot dan disebut-sebut namanya terkait apa yang di”tidak”kan itu. Lama-kelamaan, pada gilirannya nama dan kepercayaan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, sulit dihindarkan untuk tidak terkontaminasi”. (youtube)
Munculnya kelompok dan keluarga-keluarga kaya baru di Jakarta pada tahun 1970-an itu merupakan fenomena yang mengiringi kebangkitan ekonomi Indonesia melalui pembangunan fisik kala itu. Dan fenomena itu diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak, pasti terkait dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu bersamaan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masa itu tidak terbantahkan, meskipun juga tidak kunjung terbuktikan secara nyata –karena memang tak ada effort yang cukup untuk itu. “Meski seperti angin yang dapat dirasakan, namun tak dapat dipegang, korupsi itu jelas ada. Menurut logika bagaimana mungkin seorang pejabat tingkat biasa saja dengan gaji yang hanya cukup untuk hidup dengan standar kelayakan normal, bisa memiliki rumah-rumah mewah beserta mobil-mobil mewah yang bila diperhitungkan takkan mungkin dibelinya dengan gaji yang diakumulasikan dalam lima puluh tahun sekalipun. Korupsi dan menjadi kaya karenanya, tidak perlu lagi membuat para pelakunya tampil malu-malu seperti di zaman Orde Lama Soekarno”, demikian dituliskan dalam buku ‘Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter’ (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).
Mari kita bandingkan dengan fenomena tahun 2000-an, khususnya di masa kekuasaan Presiden Megawati Soekarnoputeri dan kemudian di hampir dua periode kepresiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bila di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid gerakan pemberantasan korupsi melalui Kejaksaan Agung masih gencar, maka di masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri gerakan itu mendadak gembos. Sebaliknya, terasa bahwa tindakan korupsi baru pasca Soeharto justru lebih melaju. Menjadi benar peringatan Jaksa Agung Marzuki Darusman yang menjabat di masa Abdurrahman Wahid, bahwa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tak berakhir bersama berakhirnya kekuasaan Soeharto. Sementara kasus korupsi dan kejahatan keuangan lainnya dari masa lampau belum tuntas tertangani, ujarnya, korupsi-korupsi baru pun terjadi terus.
Dari masa Megawati, kita bisa mencatat adanya kasus-kasus penjualan beberapa BUMN strategis dan kasus penjualan ulang tanker raksasa Pertamina. Bersamaan dengan itu, bertiup sejumlah rumor yang mengaitkan suami sang Presiden dengan berbagai kasus. Diceritakan bahwa sewaktu masih menjadi Presiden, Abdurrahman Wahid secara khusus pernah meminta Jaksa Agung Marzuki Darusman untuk menangkap Taufiq Kiemas –suami Wakil Presiden– dengan tuduhan korupsi. Marzuki tak segera memenuhi permintaan itu, dan mengatakan tak bisa melakukannya “sebelum kita memiliki bukti kuat”. Perintah penangkapan dengan tuduhan yang sama juga pernah disampaikan Presiden kepada Jaksa Agung, untuk beberapa nama lain seperti pengusaha Arifin Panigoro, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier yang memberikan pembebasan pajak mobil Timor dan terhadap politisi Golkar Akbar Tandjung. Entah ada hubungannya atau tidak, selang beberapa waktu kemudian Marzuki Darusman dilepas dari jabatan Jaksa Agung. Menurut cerita di balik berita, saat mengangkat Baharuddin Lopa sebagai Jaksa Agung, Presiden mensyaratkan penangkapan bagi 4 tokoh tersebut. Tetapi Baharuddin Lopa hanya sempat menduduki jabatan itu dalam hitungan minggu. Tak terjadi penindakan terhadap 4 tokoh. Hanya Akbar Tandjung yang kemudian pernah diajukan ke pengadilan dengan tuduhan korupsi dana Bulog pada masa kepresidenan berikutnya, namun bebas di tingkat kasasi di Mahkamah Agung yang saat itu dipimpin Bagir Manan.
Para pelaku korupsi masih lebih unggul. Pada dua masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, kendati retorika pemberantasan korupsi terus menerus didengang-dengungkan, dalam kenyataan perbuatan korupsi tetap saja terus melaju. Komisi Pemberantasan Korupsi tunggang langgang dibuatnya. Sungguh ironis bahwa Partai Demokrat yang menjadi pilar utama kekuasaan Presiden SBY, justru termasuk di antara yang paling disorot karena perilaku korupsi sejumlah kadernya. Melalui iklan, terhadap korupsi, Partai Demokrat menganjurkan “Gelengkan Kepala dan Katakan Tidak”, “Abaikan Rayuannya dan Katakan Tidak”, “Tutup Telinga dan Katakan Tidak” ditutup dengan “Katakan Tidak Kepada Korupsi”. Sayangnya, setidaknya dua dari bintang iklan melalui televisi itu, justru telah dihukum dan dijadikan tersangka korupsi, yakni Angelina Sondakh dan Andi Alfian Mallarangeng. Kemudian dua lainnya, Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono, pun disorot dan disebut-sebut namanya terkait apa yang di”tidak”kan itu. Lama-kelamaan, pada gilirannya nama dan kepercayaan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, sulit dihindarkan untuk tidak terkontaminasi. Kecuali bila dalam waktu ringkas yang tersisa dari masa kepresidenannya ini diisi dengan gebrakan kejutan. Tapi, sebagai harapan, it’s too good to be true. Namun, merupakan juga kenyataan bahwa bersama Partai Demokrat, nyaris tak satupun partai yang luput dari sorotan korupsi para kadernya. Sejumlah anggota DPR maupun menteri, gubernur dan bupati/walikota telah menjadi ujung tombak pemburu dana politik, sebagian (kecil) untuk partai masing-masing, sebagian (besar) untuk kepentingan sendiri. Korupsi pun bukan lagi mengintai di tikungan menunggu kesempatan, tetapi sudah dirancang, mulai dari menciptakan proyek sampai bagaimana teknik menggerogotinya.
Dan yang istimewa dalam masalah korupsi ini, Jakarta tak lagi satu-satunya locus delicti peristiwa korupsi besar-besaran. Hampir seluruh daerah telah mencatatkan nama dalam daftar korupsi nasional yang beberapa di antaranya berkategori spektakuler. Bagaimana dengan gerakan pemberantasan korupsi? Sejauh ini, tanpa mengecilkan prestasi KPK –khususnya pada periode terbaru di bawah lima sekawan Abraham-Bambang-Busyro-Adnan-Zulkarnaen– harus diakui bahwa kaum koruptor masih lebih unggul dalam mengorganisir pertahanan dan serangan balik. Keadaan ini mengindikasikan betapa kuatnya kaum korup dalam kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan politik.
Seberapa sulitkah memberantas korupsi? Marzuki Darusman menulis, “Tatkala menjadi Jaksa Agung dalam masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, saya mengalami betapa sulitnya untuk menindaki kejahatan-kejahatan terhadap kekayaan negara itu”. “Selain kelemahan-kelemahan internal kalangan penegak hukum –yang harus saya akui memiliki kelemahan teknis dan ketidakkebalan terhadap aneka godaan– kendala-kendala luar biasa juga datang dari arah eksternal, termasuk dari sesama kalangan pemerintahan dan dari kalangan politik”. “Para pelaku kejahatan selalu mendalihkan penindakan atas dirinya bernuansa politis. Maka, tak jarang gerakan-gerakan politik dikerahkan melalui dan oleh pelbagai LSM sebagai alat pembelaan diri. Seringkali para pelaku kejahatan keuangan ini mendadak ditampilkan sebagai ‘pahlawan’ yang sedang ditindas, sedang teraniaya oleh balas dendam politik”.
Sepuluh tahun kemudian, giliran KPK yang menghadapi kesulitan dari kalangan politik. Terjadi upaya merevisi Undang-undang KPK melalui DPR, dengan penghilangan beberapa wewenang khusus lembaga tersebut, yang tidak bisa tidak harus ditafsirkan sebagai usaha pelemahan KPK. “Kalau KPK tak lagi superbody, saya berpikir-pikir untuk tidak melanjutkan tugas”, ujar Abraham Samad kala itu. Selain kesulitan dari kalangan politik, KPK juga mengalami benturan-benturan keras dari sesama kalangan penegak hukum, selain beraneka macam pengerahan massa yang diorganisir para tersangka korupsi.
Politik kotor dan korupsi, merupakan sumber bahaya kegagalan bahkan kehancuran Indonesia. Pada praktek politik yang kotor, korupsi menjadi cara menghimpun dana paling efektif. Sebaliknya, dengan perilaku korupsi, politik menjadi lebih kotor dan lebih busuk lagi. Tak ada kemenangan politik besar bisa terjadi per saat ini tanpa biaya dengan angka besar. Dalam keadaan Indonesia belum punya tradisi publik berkontribusi bersama membiayai tokoh atau kelompok yang didukungnya, tak bisa tidak, biaya politik dihimpun dengan menghisap uang negara melalui korupsi APBN. Di sini berlaku dalil bahwa di belakang angka-angka besar –baik angka biaya maupun angka kemenangan yang diperoleh– ada kejahatan.
“Dia yang kaya, kita yang mati”. Demikian pula dalam kehidupan ekonomi Indonesia saat ini, seluruh keberhasilan memperoleh dana dan keuntungan besar, juga lekat kepada kecurangan, ketidakadilan dan konspirasi, di atas penderitaan kalangan akar rumput. Sebuah ungkapan dalam kampanye anti rokok –yang ditujukan kepada industrialis rokok– mungkin bisa dipinjam, “dia yang kaya, kita yang mati”. Dalam penegakan dan pemerataan keadilan ekonomi, hingga sejauh ini, tak satu pun di antara para pemegang mandat rakyat, telah menunjukkan keberhasilan. Terbanyak malah menjadi perencana dan pelaku korupsi, menghasilkan situasi “mereka yang kaya, rakyat yang mati”.
Hanya satu bentuk pemerataan yang berhasil dilakukan secara nasional, dari Jakarta sampai seluruh pelosok tanah air, tak lain, pemerataan penderitaan.
SELAIN Ali Sadikin, ada 12 orang lainnya plus Jokowi yang pernah memimpin Jakarta, sebagai gubernur atau sebagai walikota, sejak tahun 1947. Fauzi Bowo menjadi orang ke-13, sedang Jokowi menjadi yang ke-14. Sementara itu, antara 1916-1947, pemerintahan kolonial Belanda pernah menampatkan 5 orang walikota untuk memimpin Batavia. Dan tak satupun yang sejauh ini, dalam jangka waktu 97 tahun, berhasil menuntaskan masalah banjir. Entah mengapa, untuk banjir Jakarta, teknologi seakan tak mampu didayagunakan sebagai solusi, karena seakan memang tak ada political will untuk itu. Pemerintah pusat terkesan seperempat hati membantu, dan membiarkannya menjadi urusan Pemerintah DKI saja.
MOBIL MEWAH TERJEBAK BANJIR JAKARTA. “Kini, sejumlah kalangan pengacara kelas atas –yang sebagian pernah marah-marah oleh sentilan Wakil Menteri Kumham Denny Indrayana sebagai penikmat uang hasil korupsi– serta anggota DPR, kalangan pengusaha, maupun selebriti ‘pembobol’ bank, bebas berseliweran mengendarai mobil-mobil mewah semacam Bentley, Ferrari, atau Porsche di jalan-jalan Jakarta. Mereka betul-betul berhasil menikmati pertumbuhan ekonomi –yang dibarengi pertumbuhan segala macam. Hanya ‘polisi tidur’, dan tentu saja banjir, yang bisa menganggu kenyamanan mereka para pengendara mobil mewah”. (foto-foto download andalan.com)
Bukan satu-satunya masalah. Proyek dan gedung-gedung tinggi yang megah berbiaya besar dibangun dan dirancang terus, termasuk hasrat menggebu membangun Pusat Pendidikan Olahraga Hambalang dan gedung baru DPR bernilai trilyunan rupiah yang semestinya tak berada di urutan atas skala prioritas berdasarkan urgensinya. Namun, bila itu menyangkut proyek penanggulangan banjir yang lebih tinggi tingkat emergencynya, penganggarannya mendadak tersendat seperti yang dialami dalam pembangunan banjir kanal timur. Jokowi yang bersemangat untuk membangun terowongan multiguna, untuk ikut menjadi solusi banjir dan mengurangi kemacetan lalu lintas, menjadi titik harapan terbaru.
Tetapi sebenarnya, banjir bukan satu-satunya masalah yang tak kunjung terselesaikan di Jakarta. Masih ada sejumlah persoalan laten lainnya yang mengharu-biru selama belasan bahkan puluhan tahun hingga kini, yang mungkin masih akan menjadi masalah 5 hingga 15 tahun ke depan. Dua di daftar teratas, di samping banjir, adalah kerumitan lalu lintas yang sedikit lagi macet total setiap hari, dan masalah kesenjangan sosial-ekonomi di antara masyarakat penduduk ibukota. Dua masalah ini tampaknya juga akan menjadi titik-titik krisis di berbagai kota besar lainnya. Masalah yang tak kalah genting lainnya adalah terciptanya lubang-lubang peluang korupsi di sela-sela cara pengelolaan pemerintahan sehari-hari, yang sekaligus merupakan fenomena nasional. Fenomena ini melajur sejak dari tingkat pemerintahan pusat sampai pada tingkat terbawah dalam pemerintahan yakni di tingkat kecamatan dan desa. Suatu fenomena yang terkait erat dengan kehidupan politik dan kepartaian yang korup, dengan gejala wealth driven economic yang menjalar menjadi gejala wealth driven politic.
Menyaingi masalah korupsi uang dan korupsi kekuasaan yang menjalar dari atas ke bawah, adalah sejumlah penyakit masyarakat yang menjalar dari bawah ‘membakar’ ke atas dan ke samping yang terpicu oleh suasana kemiskinan. Wujudnya berupa kejahatan jalanan, mengemis dengan paksaan, pencurian, pemerasan, kejahatan seksual, pelacuran dengan segala akibatnya, sampai kepada berbagai aksi kekerasan individual maupun massal yang kadangkala dipicu oleh masalah sepele saja. Bersamaan dengan itu, Jakarta menjadi medan perdagangan dan peredaran narkotika dan obat terlarang yang mungkin terbesar di Indonesia, dengan korban dari kalangan bawah sampai kalangan atas.
Bagaimana cara penguasa ibukota dan penguasa republik yang memerintah dari Jakarta menangani persoalan-persoalan yang nyata di depan mata selama bertahun-tahun itu? Tak berbeda dengan kegagalan menuntaskan soal banjir, penanganan berbagai masalah tersebut, lebih banyak gagalnya daripada keberhasilannya.
DALAM menghadapi soal kemacetan lalu lintas yang daya pelumpuhannya terhadap ekonomi dan kegiatan sosial warga kota, penguasa Jakarta sudah perlu dinyatakan sepenuhnya tak berdaya. Sementara penguasa pemerintahan pusat bersikap bagai burung onta. Begitu putus asanya para petugas, seringkali bila terjadi kemacetan lalu lintas total, para petugas memilih untuk setengah menonton setengah mengatur, bahkan menghilang. Para pengguna jalan pun terpaksa berjuang sendiri dengan segala cara meloloskan diri dari jebakan kemacetan selama berjam-jam dalam frustrasi. Pada saat dan situasi seperti itu terasa bahwa negara tak lagi punya pemerintah. Para demonstran yang lebih memilih secara permanen demokrasi jalanan, ikut berkontribusi memperparah kemacetan lalu lintas yang pada hari-hari biasa saja sudah luar biasa macetnya. Lebih ironis, sebagian besar aksi unjuk rasa yang tak henti-hentinya terjadi itu bukan lagi berdasarkan suatu idealisme yang pantas untuk diperjuangkan, melainkan lebih merupakan senjata politik bayaran untuk saling tekan. Rasanya, sudah lama masyarakat tak percaya dan tak menghargai aksi unjuk rasa sebagai alat perjuangan. Bagaimana tidak, kalau para koruptor saja bisa mengorganisir demonstrasi untuk menteror penegakan hukum? Fenomena ini telah menjadi pengalaman Kejaksaan Agung saat gencar menjalankan pemberantasan korupsi di masa-masa awal masa reformasi, dan juga menjadi pengalaman nyata KPK dalam beberapa tahun belakangan ini.
Kemacetan lalu lintas yang makin parah menuju kelumpuhan di Jakarta, dipacu oleh dua hal. Di satu pihak laju pertumbuhan kendaraan bermotor yang luar biasa pesat, dan pada pihak lain nyaris tak adanya pertambahan jalan baru. Berbagai gagasan maupun kebijakan pernah dilontarkan pemerintah untuk mengatasi pertumbuhan populasi kendaraan bermotor. Untuk pengendalian pertambahan kendaraan bermotor roda empat, pernah ditetapkan pembatasan merek kendaraan bermotor. Disusul pelarangan impor mobil mewah. Tetapi ini menghilang dengan sendirinya karena kuatnya lobi pemodal dalam pemasaran dan industri otomotif ini, serta ampuhnya alasan anti monopoli.
Kebijakan penerapan penumpang kendaraan three in one di jalan protokol utama, lebih bersifat memindahkan kemacetan saja ke tempat lain. Introduksi tergesa-gesa penggunaan jalur busway lebih banyak menambah kemacetan di luar jalur khusus itu, karena pada waktu yang sama masih ada jalur bus umum lainnya di jalan yang sama. Lain soal mungkin, bila bus umum lainnya diintegrasikan pada jalur busway. Entah bagaimana nanti hasil kebijakan penggunaan bergilir jalanan antara mobil bernomor (polisi) ganjil dengan yang bernomor genap sebagaimana diwacanakan belakangan ini.
Pernah pula ada gagasan pengenaan pajak tinggi bagi kepemilikan mobil kedua dan seterusnya. Tapi bagaimana mungkin ini berjalan, karena justru orang-orang yang menjadi penentu dalam pemerintahan maupun kalangan berduit yang ikut mempengaruhi kebijakan, menjadi orang-orang pengikut mode sebagai ‘kolektor’ mobil. Sekali lagi, wealth driven economic dan wealth driven politic. Di Jakarta, hanya ada dua mobil di satu rumah adalah hal yang sangat lumrah, karena yang menjadi trend adalah memiliki 5 sampai 9 mobil mewah. Kadangkala, jumlah mobil lebih banyak dari jumlah penghuni yang ada di satu rumah.
Pertengahan tahun 1970-an, Direktur Utama Pertamina Dr Ibnu Sutowo, nekad memasukkan Rolls Royce ke Indonesia. Tapi mobil prestisius berwarna putih itu akhirnya hanya menjadi pajangan di rumahnya di Jalan Tandjung Menteng, karena adanya larangan penggunaan mobil mewah di jalan raya yang dikeluarkan atas perintah Presiden Soeharto. Saat itu sikap dan model hidup mewah menjadi sorotan publik, terutama oleh kalangan mahasiswa, yang kemudian melahirkan slogan hidup sederhana. Kini, sejumlah kalangan pengacara kelas atas –yang sebagian pernah marah-marah oleh sentilan Wakil Menteri Kumham Denny Indrayana, sebagai penikmat uang hasil korupsi– serta anggota DPR, kalangan pengusaha, maupun selebriti ‘pembobol’ bank, bebas berseliweran mengendarai mobil-mobil mewah semacam Bentley, Ferrari, atau Porsche di jalan-jalan Jakarta. Mereka betul-betul berhasil menikmati pertumbuhan ekonomi –yang dibarengi pertumbuhan segala macam. Hanya ‘polisi tidur’, dan tentu saja banjir, yang bisa menganggu kenyamanan mereka para pengendara mobil mewah. Dan satu lagi ‘pengganggu’ kenikmatan, yakni barisan pengendara sepeda motor yang bertemperasan bagaikan lipas memenuhi seluruh permukaan jalan. Para produsen dan penjual sepeda motor memang tak kalah galaknya memasarkan produk mereka dengan segala cara, mengisi ‘kekosongan’ kemampuan pelayanan memadai dari transportasi umum.
Para pengguna kendaraan bermotor roda dua ini, umumnya adalah kalangan menengah dan bawah yang memperoleh alat transportasinya melalui cara mencicil. Rata-rata mereka menggunakan 20-40 persen penghasilan perbulan untuk keperluan itu selama 2 sampai 5 tahun. Gagal sedikit dalam mencicil, motor disita. Di musim banjir seperti sekarang ini, mereka melengkapi ‘penderitaan’ hidupnya dengan banjir yang menenggelamkan pemukiman mereka. Tapi agak saru juga bila ada rumah mewah dengan deretan mobil mewah di garasi dan pekarangannya, terendam banjir, saat air bah tak mengenal batasan kaya-miskin.
Kesenjangan dari ketidakadilan sosial-ekonomi. Pembandingan antara mereka para pengguna mobil mewah dan mereka para pengguna sepeda motor cicilan, sekaligus merupakan pembandingan tingkat kehidupan antar lapisan masyarakat. Faktanya, di satu pihak ada segelintir kalangan ekonomi kuat dan pada pihak lain ada mayoritas miskin kalangan akar rumput ibukota dari suatu negara yang pada pembukaan konstitusinya mencantumkan cita-cita keadilan sosial bagi seluruh rakyatnya. Namun, selama 68 tahun Indonesia merdeka, cita-cita itu tak kunjung berhasil tercapai.
Kita ingin meminjam sebuah pertanyaan mengenai Indonesia di awal masuk ke dalam gerak pembangunan ekonomi akhir 1960-an dan awal 1970-an: “Bagaimana cara dan di mana bisa melihat tanda-tanda meningkatnya kemakmuran untuk sebagian kecil rakyat Indonesia?”. Jawabannya: “Etalase besarnya adalah Jakarta”. Pertanyaan lanjutnya: “Dan, bagaimana bila ingin melihat terciptanya jurang kesenjangan sosial yang makin melebar?”. Dan jawabannya adalah: “Ada di balik dinding etalase besar yang bernama Jakarta itu. Fenomena Jakarta tahun 1970-an sungguh memperlihatkan itu semua. Sebenarnya, fenomena serupa dalam bentuk lebih kecil, namun dalam esensi yang sama, juga bisa disaksikan di beberapa kota besar lainnya di Indonesia”.
(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 3.
DILANDA banjir besar –mulai dari daerah pelosok langganan banjir sampai Bundaran HI dan Istana Negara– ibukota negara, Jakarta saat ini, menjadi pusat perhatian rakyat di seluruh penjuru negeri. Kelumpuhan ibukota karena terjangan banjir pertengahan Januari 2013 ini, semestinya menyadarkan kita, betapa negara ini secara keseluruhan sebenarnya telah gagal ditangani dengan baik. Bukan hanya dalam soal banjir –yang sudah merupakan masalah selama puluhan tahun– tetapi juga dalam berbagai persoalan kronis lainnya. Dari rezim ke rezim pemerintahan, dalam sebagian terbesar perjalanan sejarahnya sebagai negara merdeka. Setiap rezim memang bisa mencatat beberapa keberhasilan, namun sekaligus membukukan pula lebih banyak lagi kegagalan pengelolaan negara. Dan dengan demikian, Jakarta telah menjadi etalase kegagalan Indonesia tersebut dari waktu ke waktu.
ALI SADIKIN, DILANTIK PRESIDEN SOEKARNO. “Terkait banjir, Ali Sadikin yang adalah seorang jenderal Korps Komando AL (kini disebut marinir) kerap menyalahkan urbanisasi yang mengarus ke ibukota negara. Urbanisasi menyebabkan semua tanah kosong di Jakarta menjadi padat oleh manusia, ujarnya dengan berang. Dari rawa-rawa bekas bangkong bernyanyi dan tempat jin buang anak sampai tanah-tanah rendah yang seharusnya menjadi tempat menampung limpahan air di kala hujan”. (Foto Arsip Negara)
Problem Indonesia mana yang tak tercerminkan oleh Jakarta? Dari masalah banjir yang tak kunjung teratasi, kemacetan permanen lalu lintas, masalah kriminalitas yang merajalela, suap dan korupsi dalam pembangunan, anarki dan kekerasan antar penduduk, perilaku politik penuh intrik, saling terkam dalam kehidupan ekonomi, sampai kesenjangan sosial yang tampaknya sudah abadi. Dari Jakarta, perilaku-perilaku buruk terus menerus mengalir sebagai contoh menuju ke berbagai penjuru Indonesia. Dan di daerah, perilaku buruk terolah dalam berbagai bentuk, lalu daur ulangnya mengalir kembali ke Jakarta dalam wujud yang mengejutkan.
Sejumlah provinsi dan kabupaten/kota menjadi lokasi delik suap atau korupsi yang spektakuler –baik cara maupun angkanya. Kadangkala lebih berani, lebih nekad, lebih terang-terangan dan vulgar, yang mengalahkan para guru korupsi di ibukota negara. Kaum korup di daerah sanggup mengorganisir perlawanan terbuka terhadap penegakan hukum. Ada pula bupati yang diringkus di Jakarta untuk dibawa kembali ke daerahnya guna dieksekusi berdasarkan Keputusan Mahkamah Agung, berhasil dirampas para preman dari tangan petugas Kejaksaan Agung. Data empiris juga memperlihatkan bahwa pelaku korupsi dari berbagai penjuru negara ‘terbawa’ urbanisasi ke Jakarta –sebagai pejabat eksekutif dan lembaga judikatif yang dimutasi ke Jakarta atau sebagai anggota legislatif hasil pemilihan umum sekali dalam lima tahun. Di ibukota negara mereka lalu ikut menambah kemeriahan dunia suap dan korupsi nasional untuk kemudian bersama-sama makin menjerumuskan Indonesia menuju kehancuran. Fenomena terbaru menunjukkan sejumlah korupsi skala besar diatur dari Jakarta dan dilakukan para pelaku kelompok campuran dalam bentuk persekongkolan nasional.
Sepanjang sejarahnya, Jakarta –sejak masih bernama Batavia– tak pernah terlepas dari masalah banjir. Bahkan, boleh dikatakan Jakarta lahir bersama banjir, karena wilayah tempat kota besar itu berdiri kini memang adalah dataran rendah yang hanya sedikit lebih tinggi dari permukaan air laut. Dilalui sejumlah sungai yang di musim kemarau sering nyaris kering, namun di musim hujan mengalirkan air berlimpah sehingga meluap sampai jauh. Batavia memasuki abad 20 dengan banjir besar di awal abad. Dan sampai memasuki abad 21, banjir secara teratur tetap menerjang sebagai masalah. Artinya, tak pernah tumbuh kemampuan menjawab tantangan di kalangan penyelenggara negara. Alih-alih menjawab tantangan, yang terjadi malah adalah sikap mati kutu mati akal, sehingga masalah serta sikap mental masyarakat justru terbiarkan makin ‘membusuk’ –misalnya membuang sampah sembarangan menyumbat sungai dan saluran air.
Kisah Gubernur Ali Sadikin. Tak satu pun gubernur Jakarta sepanjang masa Indonesia merdeka mampu menaklukkan banjir di Jakarta, dari Soemarno dan Ali Sadikin hingga Soetyoso dan Fauzi Bowo yang mengaku ahlinya banjir. Adapun Jokowi, tentu masih harus ditunggu beberapa waktu sebelum dinilai sepak terjangnya. Namun, kegesitan Jokowi blusukan meninjau lokasi banjir di ibukota, bagaimanapun agaknya berhasil memicu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk juga ikut blusukan mengunjungi lokasi banjir dan tempat penampungan korban banjir. Ketika Jokowi meninjau banjir di Bundaran HI dengan naik gerobak, di tempat lain SBY meninjau banjir menggunakan perahu karet dengan pengamanan ketat. Penjaga pojok Harian Kompas, Mang Usil –yang memang usil, sesuai namanya– lalu bikin perbandingan di akhir pekan: Gaya blusukan bintang lima dan blusukan kaki lima.
Selain terpicu Jokowi, pantas bila SBY turun meninjau banjir, karena sang banjir datang langsung menghadap dan disongsong sang Presiden di halaman Istana Merdeka pada hari Kamis pekan lalu.
PRESIDEN Soekarno dan beberapa presiden berikutnya hanya bisa marah-marah bilamana banjir melanda. Malah ada presiden yang mungkin tak pernah memikirkan soal banjir Jakarta. Entah karena sibuk menghadapi kekalutan politik yang terjadi. Entah memang tak ikut memikirkannya samasekali –“biarkan gubernur mengurusnya”– bagaikan perilaku burung onta, menyembunyikan kepala ke dalam tanah kala menghadapi masalah.
Ali Sadikin yang dipilih Presiden Soekarno menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 1965 –berdasarkan dukungan Sultan Hamengkubuwono IX dan Adam Malik– menghadapi masalah utama: terlalu banyak yang harus diperbaiki, namun terlalu sedikit sumber dana. Terkait dengan situasi politik tahun 1965-1966, pada awalnya praktis tak banyak yang bisa dilakukan Ali Sadikin. Setelah kemelut politik sedikit mereda, Ali Sadikin mulai melakukan terobosan, khususnya memecahkan masalah sumber dana. Ia melokalisasi dan melegalisasi tempat-tempat perjudian yang terdiri dari beberapa kasino maupun arena mesin Jackpot, aneka tempat ‘adu ketangkasan’ manusia, maupun adu cepat anjing Greyhound di Senayan dan berhasil memperoleh dana dari sana. Ia juga menyelenggarakan judi untuk konsumsi masyarakat menengah dan bawah, semacam lotto dan tebakan hwa-hwee (serikat bunga), yang berhasil mengalirkan dana dalam jumlah besar ke kas pemerintah daerah. Ia ditentang oleh para ulama dan kekuatan politik Islam, tapi tidak memperdulikannya. Salah seorang bawahannya, AM Fatwa, berperan dengan baik membantunya meredam serangan-serangan kalangan agama tersebut.
Ali Sadikin, dengan dana yang cukup dari perjudian, berhasil menjawab tantangan kebutuhan rakyat ibukota pada tahun 1967, 1968, 1969 sampai 1970. Membangun jaringan transportasi kota yang lebih baik bagi rakyat, sambil membangun jembatan-jembatan penyeberangan untuk keselamatan pejalan kaki. Membangun stasiun-stasiun bus yang baru dan halte-halte disepanjang jalan protokol. Rajin memperlebar jalan, dan merubah gang-gang becek di perkampungan menjadi jalan beton. Tak lupa menyajikan makanan rohani bagi rakyatnya dengan acara-acara panggung hiburan rakyat. Tetapi ia tak berhasil menekan melebarnya kesenjangan sosial-ekonomi yang dihasilkan oleh kemajuan ibukota dan bertambahnya orang kaya baru penikmat hasil pembangunan. Dan satu lagi, ia gagal mengatasi masalah banjir. Dengan jujur ia mengakui kegagalannya itu menjelang akhir masa jabatannya.
Terkait banjir, Ali Sadikin yang adalah seorang Jenderal Korps Komando AL ( KKO, kini disebut Korps Marinir) kerap menyalahkan urbanisasi yang mengarus ke ibukota negara. Urbanisasi menyebabkan semua tanah kosong di Jakarta menjadi padat oleh manusia, ujarnya dengan berang. Dari rawa-rawa bekas bangkong bernyanyi dan tempat jin buang anak sampai tanah-tanah rendah yang seharusnya menjadi tempat menampung limpahan air di kala hujan. Manusia yang berlimpah ruah menjadi produsen sampah yang dibuang sembarangan ke sungai-sungai. Pemukiman liar memang ikut mengurangi daerah resapan air, meski sebenarnya masih kalah jauh oleh laju pertumbuhan hutan beton dan hamparan aspal. Ali Sadikin tidak segan menumpahkan kemarahannya kepada gubernur-gubernur daerah lain yang dianggapnya tak mampu mencegah urbanisasi ke Jakarta. Ada benarnya, tapi agak berlebihan, karena urbanisasi adalah risiko dari suatu negara yang keadilan dan kesempatan ekonominya tidak merata. Ibukota tidak boleh bersikap egois.
Masa penuh madu dengan dana inkonvensional dari perjudian berakhir dengan keluarnya larangan perjudian dari Kopkamtib, April 1973. Tidak memprotes langsung Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro, Ali Sadikin melampiaskan kegusarannya kepada mereka yang angkat suara mendukung larangan judi tersebut. Mereka yang beramai-ramai mendukung larangan Kopkamtib, disebut Ali Sadikin sebagai burung-burung Beo. Kepada pemerintah pusat ia mengingatkan agar mengganti dana dari judi yang hilang 5 milyar rupiah per tahun –suatu jumlah yang besar untuk ukuran masa itu. “Memangnya kita membangun dengan kentut saja”, ucapnya dengan ketus. “Kalau setiap kali kentut keluar 1 milyar, mari kentut sama-sama”.
Celaka dua belas, Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro yang semestinya merasa terkena semburan kejengkelan Ali Sadikin, malah justru menegur dan memperingati pers. “Kalian jangan coba-coba adu domba sesama pejabat”, ujarnya kepada para wartawan.
(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 2.
PERISTIWA 15 Januari 1974 oleh kalangan penguasa selalu disebut Malari –akronim dari Malapetaka Lima Belas Januari– yang bertujuan untuk menekankan konotasi buruk dari peristiwa tersebut. Kata malapetaka yang bermakna sebagai suatu bencana, jauh dari pengertian perjuangan berdasarkan idealisme. Dengan demikian penggunaan kata malapetaka mematahkan citra idealis yang selalu dilekatkan kepada gerakan-gerakan mahasiswa, setidaknya sejak sekitar tahun 1966-1967 saat gerakan mahasiswa menjadi salah faktor penentu dalam menjatuhkan kekuasaan otoriter Soekarno. Sementara itu, Jopie Lasut, wartawan yang pernah bekerja untuk Harian Sinar Harapan dan berbagai media lainnya, menyebut bahwa akronim Malari itu diasosiasikan oleh penguasa dengan penyakit Malaria.
GUNTINGAN BERITA DEMONSTRASI MENGGELINDING KE SOEHARTO. “Dalam rangkaian menuju Peristiwa 15 Januari 1974, kelompok Ali Moertopo berhasil menyudutkan Jenderal Soemitro dengan tuduhan berada di belakang berbagai aksi mahasiswa di berbagai kota perguruan tinggi, terutama di Jakarta, yang menjadikan Presiden Soeharto sebagai sasaran kritik. Pada Desember 1973, demonstrasi telah menggelinding langsung ke arah Presiden Soeharto”. (repro MI, Desember 1973)
Tetapi kenapa peristiwa di awal tahun 1974 itu masih lebih diingat daripada peristiwa pencetusan Tritura 10 Januari 1966? Selain karena ‘usia’ pencetusan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) lebih ‘tua’ 8 tahun, juga karena para pelaku Peristiwa 15 Januari 1974 –Hariman Siregar dan kawan-kawan– memang lebih rajin melakukan upacara peringatannya. Tak ada tahun yang lewat sejak Hariman cs keluar dari tempat penahanan, tanpa acara peringatan. Namun sesungguhnya yang tak kalah penting adalah sejak masa reformasi, Soeharto lebih banyak dihujat, sementara ‘kesalahan’ Soekarno terkait Peristiwa 30 September 1965 cenderung coba mulai dilupakan dan serenta dengan itu fokus sorotan beralih ke isu kejahatan kemanusiaan 1965-1966.
Buku ‘Hariman & Malari’ –dengan editor Amir Husin Daulay dan Imran Hasibuan– yang menempatkan figur Hariman Siregar sebagai tokoh sentral dalam Peristiwa 15 Januari 1974, agaknya tak begitu mempersoalkan konotasi buruk akronim Malari, dan tetap memilihnya sebagai penyebutan bagi peristiwa tersebut. Mungkin di sini, Malari dianggap akronim bagi Lima Belas Januari. Peristiwa itu sendiri disebutkan sebagai “tonggak penting dalam gerakan perlawanan mahasiswa dan rakyat Indonesia terhadap kekuasaan rezim Orde Baru dan belitan modal asing dalam strategi pembangunan”. Tema anti modal asing ini lalu ditonjolkan sebagai sub-judul “Gelombang Aksi Mahasiswa Menentang Modal Asing”.
Titik pertemuan berbagai peristiwa politik. Sebenarnya, aksi-aksi mahasiswa yang berpuncak pada tanggal 15 Januari 1974 tersebut –setidaknya dalam versi mahasiswa Jakarta– diakui atau tidak, tujuan utamanya adalah menjatuhkan kekuasaan Soeharto. Tema anti modal asing, khususnya anti modal Jepang, hanyalah jembatan isu dan kebetulan pula PM Jepang Kakuei Tanaka berkunjung ke Indonesia pada 14 Januari 1974. Lebih dari itu, Peristiwa 15 Januari 1974, tidak sepenuhnya merupakan puncak dari sekedar suatu gerakan mahasiswa, melainkan pertemuan dari berbagai peristiwa politik pada satu titik. Mahasiswa ada dalam garis peran, mulai dari ‘penyambutan’ Tanaka pada 14 Januari sampai longmarch dari kampus Universitas Indonesia ke kampus Universitas Trisakti dan kembali lagi ke kampus UI. Peran dan keterlibatan mahasiswa sebagai satu kelompok berakhir sampai di situ. Saat kerusuhan dan aksi anarkis mulai berkobar di Pecenongan sampai Senen-Kramat Raya, sejak 15 Januari sore, peranan sepenuhnya beralih ke tangan massa bayaran dan massa marginal dalam suatu bingkai skenario penciptaan situasi. Rancangan peristiwanya melibatkan sejumlah jenderal maupun tokoh non-militer dengan kepentingan tertentu dalam konteks pertarungan kekuasaan.
SAAT kekuasaan rezim militer di bawah Jenderal Soeharto menjadi kokoh setelah kemenangan besar Golkar dalam Pemilihan Umum 1971, makin mengerucut pula ‘pembelahan’ berdasarkan kepentingan khas yang berwujud faksi-faksi di tubuh rezim. Mulanya, terciptanya faksi, terutama terkait pada soal porsi dalam posisi kekuasaan dan porsi benefit ekonomi. Pada tahun 1973, keberadaan faksi-faksi lalu juga terkait dengan soal siapa tokoh yang akan menjadi pengganti Soeharto di posisi nomor satu bila saatnya tiba.
Untuk soal yang disebut terakhir ini, setidaknya tercatat kelompok Jenderal Ali Moertopo di satu pihak dan kelompok Jenderal Soemitro pada pihak lain. Dalam kelompok Ali Moertopo bergabung para Aspri Presiden dan sejumlah jenderal non Mabes ABRI, selain sejumlah kaum sipil dengan kualitas analisa, taktik dan perencanaan yang handal (CSIS). Sementara dalam kelompok Jenderal Soemitro yang menjabat sebagai Wapangab/Pangkopkamtib bergabung jenderal-jenderal Mabes ABRI. Namun bisa dicatat bahwa dalam tubuh jenderal-jenderal Mabes ABRI sering pula terdapat perbedaan-perbedaan aroma kepentingan yang membuat kelompoktersebut kurang solid, misalnya antara Menhankam/Pangab Jenderal Maraden Panggabean dengan Jenderal Soemitro. Masih pula bisa dicatat keberadaan Jenderal Soerono yang juga diketahui punya keinginan menjadi pengganti Jenderal Soeharto pada suatu waktu.
Di luar dua kelompok yang disebutkan di atas, tentu saja masih terdapat beberapa kelompok lain, seperti kelompok teknokrat maupun kelompok-kelompok yang mampu membangun kedekatan tersendiri secara langsung dengan Jenderal Soeharto. Pada saatnya, mereka ini bermanfaat ketika Soeharto harus ‘menghadapi’ resultante dari pertarungan antara kelompok Jenderal Ali Moertopo dengan kelompok Jenderal Soemitro akhir 1973 dan awal 1974. (Lebih jauh tentang pertarungan antara Jenderal Ali Moertopo dengan Jenderal Soemitro sejak pertengahan 1973 sampai awal Januari 1974, baca, Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? /Bagian 2 dan 3, di socio-politica.com).
Melekatkan label anarki. Dalam rangkaian menuju Peristiwa 15 Januari 1974, kelompok Ali Moertopo berhasil menyudutkan Jenderal Soemitro dengan tuduhan berada di belakang berbagai aksi mahasiswa di berbagai kota perguruan tinggi, terutama di Jakarta, yang menjadikan Presiden Soeharto sebagai sasaran kritik. Pada Desember 1973, demonstrasi telah menggelinding langsung ke arah Presiden Soeharto. Tuduhan terhadap Jenderal Soemitro ini menguat, karena salah satu topik kritik mahasiswa adalah dominasi modal asing di Indonesia, dengan menempatkan modal Jepang sebagai sasaran utama. Ini dianggap serangan langsung, karena selama ini salah satu Aspri Presiden yang merupakan anggota kelompok Ali Moertopo, yakni Jenderal Soedjono Hoemardani dikenal sebagai perpanjangan tangan kepentingan pemodal Jepang di Indonesia.
Dengan tangkas dan cerdik, kelompok Ali Moertopo mengerahkan massa bayaran untuk meletuskan aksi anarkis pada sore hari 15 Januari 1974, saat barisan demonstran mahasiswa sedang berbaris kembali dari kampus Trisakti ke kampus Universitas Indonesia. Salah satu titik tempat meletupkan aksi anarkis adalah Jalan Pecenongan dan kemudian daerah sekitar Proyek Senen. Dengan cepat aksi anarkis ini menjalar ke berbagai penjuru ibukota, saat kelompok-kelompok masyarakat marginal ibukota turut serta melakukan aksi perusakan, terutama terhadap mobil-mobil buatan Jepang. Aksi penjarahan juga tak terhindarkan karena kala itu himpitan beban ekonomi sangat terasa bagi kalangan akar rumput di Jakarta. Bahkan sebagian mahasiswa malah ikut terpancing dan terlarut dalam aksi yang dianggap heroik padahal anarkis, misalnya di sekitar Jalan Thamrin-Sudirman.
Pada hari yang sama, sebenarnya kelompok Jenderal Soemitro juga mempersiapkan pengerahan massa. Massa ini direncanakan akan bergerak ‘membantu’, bila massa mahasiswa mendekati wilayah Istana di Jalan Merdeka Utara. Beberapa orang bukan mahasiswa –yang sebagian diidentifikasi sebagai orang-orang suruhan Jenderal Soemitro– diketahui mencoba mendorong mahasiswa maju hingga Jalan Merdeka Utara. Seandainya mahasiswa maju sampai ke depan Istana, kemungkinan besar takkan bisa dihindari terjadinya bentrokan fisik dengan pasukan pengawal Presiden. Namun, para pimpinan mahasiswa pada momen itu memilih untuk berbelok dari Jalan Merdeka Barat ke Jalan Museum menuju Kampus Trisakti.
Ketika massa mahasiswa melewati Tanah Abang III, hampir saja kantor Golkar dan kantor-kantor kelompok Ali Moertopo yang ada di jalan tersebut diserbu mahasiswa. Bila ini dilakukan, maka tuduhan bahwa mahasiswa Jakarta ada dalam pengaruh Jenderal Soemitro untuk menjalankan makar, akan menguat dan seakan mendapat pembuktian.
Berhasilnya massa yang dikerahkan kelompok Ali Moertopo menciptakan gerakan anarki, menempatkan mahasiswa sebagai sasaran empuk untuk dituduh melakukan anarki dan gerakan makar. Dan karena berhasil disodorkan anggapan bahwa Jenderal Soemitro berada di belakang gerakan mahasiswa, maka ia pun dengan mudah dijadikan tertuduh. Dan akhirnya memang Jenderal Soemitro tak bisa ‘meloloskan’ diri, lalu memilih untuk mengundurkan diri dari jabatan-jabatan militernya yang sangat strategis, terutama selaku Panglima Kopkamtib.
Tidak menjadi catatan sejarah. Banyak pihak yang menganalisis, seandainya Jenderal Soemitro lebih cerdik dan punya sedikit keberanian, selaku Panglima Kopkamtib ia bisa melakukan penangkapan terhadap Ali Moertopo dan kawan-kawan dengan tuduhan mengerahkan massa liar untuk menciptakan kekacauan. Tapi itu tidak dilakukan. Mungkin ia gamang. Ada anggapan, bahwa Jenderal Soemitro ragu karena memperhitungkan faktor Laksamana Soedomo selaku Kepala Staf Kopkamtib yang belum jelas perpihakannya. Nyatanya, Laksamana Soedomo adalah orang yang dikenal sangat patuh kepada Soeharto (Baca, Laksamana Soedomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto’, di socio-politica.com).
Namun, terlepas dari itu semua, ada satu analisa yang bersumber dari kalangan teknokrat, bahwa seandainya mahasiswa lebih hati-hati dalam menjalankan aksi-aksinya, dan lebih mampu mengamankan internal gerakan-gerakannya sehingga aksi mereka pada 15 Januari 1974 tak bisa diperosokkan sebagai peristiwa anarkis, Soeharto akan jatuh dengan sendirinya. Per Desember 1973, Presiden Soeharto, sebenarnya secara signifikan telah kehilangan dukungan di kalangan ABRI maupun di kalangan teknokrat. Begitu pula, dukungan Golkar sudah jauh merosot saat itu. Tetapi analisa adalah analisa. Bila tak terjadi, ia hanyalah suatu pengandaian, tidak menjadi catatan sejarah. Faktanya, dengan Peristiwa 15 Januari 1974, Soeharto secara bertahap berhasil mengeliminasi satu per satu orang-orang yang ber’mimpi’ menjadi presiden di masanya.
BETUL yang pernah ditulis Parakitri T. Simbolon –penulis dengan visi kebudayaan yang mendalam– di tahun 2006: “Apa yang pernah disebut Angkatan 66 praktis sudah dilupakan orang”. Meskipun, “Angkatan 66 pernah membahana di persada Tanah Air Indonesia”. Pejuang kemerdekaan Indonesia, Bung Tomo, April 1966 dengan rendah hati mengakui bahwa Angkatan 66 lebih hebat daripada Angkatan 45.
Berbeda dengan Angkatan 45 yang berjuang dengan bedil, Angkatan 66 berjuang tidak dengan senapan, tapi dengan “keberanian, kecerdasan, kesadaran politik, motif yang murni”. Dengan semua itu Angkatan 66 “memberi arah baru pada sejarah nasional Indonesia”. Penamaan Angkatan 66 itu sendiri, diusulkan oleh Jenderal Abdul Harris Nasution kepada KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang baru saja dibubarkan oleh KOGAM (Komandan Ganyang Malaysia) 26 Februari 1966. Kendati sejarah tentang peranan Angkatan 66, telah menjadi bagian dari arsip yang berdebu sejalan berlalunya waktu, tetap saja harus dicatat bahwa generasi muda yang bergerak waktu itu adalah kelompok paling konseptual selain tokoh-tokoh kemerdekaan tahun 1945 sepanjang sejarah republik ini.
SOEKARNO DAN JENDERAL SOEHARTO. “Mahasiswa menjadi kekuatan utama yang menuntut Presiden Soekarno di-Mahmilub-kan dan diberhentikan dari kekuasaannya. Ketika Jenderal Soeharto ‘menampilkan’ sikap ‘mikul dhuwur mendhem jero’ terhadap Soekarno, mahasiswa mengecamnya. Setelah Soekarno diturunkan Maret 1967, pada masa-masa berikutnya banyak tokoh 1966 terlibat dalam gerakan konseptual untuk pembaharuan kehidupan politik dan kehidupan bernegara”. (Karikatur Harjadi S, 1967)
Generasi pergerakan berikutnya, memang juga berhasil menggebrak, khususnya sebagai ujung tombak di tahun 1998, sehingga terjadi perubahan kekuasaan, namun dengan cepat mereka dikandangkan oleh kekuatan politik yang ada. Salah satu penyebabnya, karena ketiadaan konsep tentang arah perubahan negara berikutnya. Sepenuhnya kendali politik dan benefit dari kejatuhan Soeharto akhirnya dinikmati oleh partai-partai politik –campuran dari partai masa Orde Baru yang memodifikasi diri, dan partai-partai baru dengan semangat dan corak ala kepartaian masa konstituante. Dan di tangan penikmat benefit kekuasaan pasca tumbangnya Soeharto –partai-partai politik maupun kelompok-kelompok tentara sisa Orde Baru– seperti yang bisa disaksikan sebagai fakta saat ini, Indonesia makin tergiring ke tepi jurang kegagalan negara.
Januari 1966, mahasiswa sebagai generasi muda, menurut sejarawan Anhar Gonggong, kembali tercatat dalam sejarah modern Indonesia, sebagaimana juga yang telah terjadi pada mahasiswa pendahulu-pendahulunya pada pergerakan nasional 1908-1945. Mahasiswa dalam kurun waktu itu disebut sebagai Angkatan 08 dan 28, yang dikaitkan dengan tahun 1908 dan 1928. Pada tahun 1966 disebutkan sebagai Angkatan 66. “Sebutan Angkatan 66 itu memiliki –setidaknya sampai tahun 1970-an– makna yang membanggakan, kalau tidak dapat disebut memiliki kekuatan kharismatis, karena dianggap ‘kumpulan hero’ yang meruntuhkan pemerintahan yang otoriter”.
Di awal-awal gerakannya, aktivis 1966 mengutamakan gerakan kritis terhadap kekuasaan Soekarno. Mahasiswa menjadi kekuatan utama yang menuntut Presiden Soekarno di-Mahmilub-kan dan diberhentikan dari kekuasaannya. Ketika Jenderal Soeharto ‘menampilkan’ sikap ‘mikul dhuwur mendhem jero’ terhadap Soekarno, mahasiswa mengecamnya. Setelah Soekarno diturunkan Maret 1967, pada masa-masa berikutnya banyak tokoh 1966 terlibat dalam gerakan konseptual untuk pembaharuan kehidupan politik dan kehidupan bernegara. Pada tahun 1968-1969 misalnya, tokoh-tokoh 1966 dari Bandung bahkan terlibat dengan pencetusan gagasan perombakan struktur politik. Mereka menganggap, rezim baru di bawah Soeharto belum menuntaskan pembaharuan politik, karena sekedar mempertahankan struktur politik lama minus PKI. Sementara itu, sejumlah tokoh ex gerakan 1966 yang umumnya dari Jakarta, memilih bekerja bersama Soeharto dalam kekuasaan negara, dan ikut dalam perencanaan sejumlah konsep pembangunan, antara lain dalam setiap penyusunan GBHN (Garis-garis Besar Haluan Negara). Memang setelah lahirnya Super Semar (Surat Perintah 11 Maret 1966), ada semacam pembelahan di tubuh Angkatan 66. Di satu sisi, mereka yang menempatkan diri sebagai pendukung utama Soeharto yang menganggap ‘perjuangan’ sudah selesai saat ‘kekuasaan sepenuhnya telah berada di tangan Jenderal Soeharto. Dan pada sisi yang lain adalah mereka yang menganggap bahwa peralihan kekuasaan tanggal 11 Maret dan pembubaran PKI 12 Maret 1966, barulah awal dari suatu pembaharuan kehidupan politik.
Pada tanggal 10 Januari 1966, demonstrasi mahasiswa meletus di Jakarta, sebagai reaksi terhadap kenaikan harga-harga yang dipicu oleh kebijakan pemerintah menaikkan harga bensin. Per 3 Januari 1966 itu harga bensin dinaikkan menjadi Rp. 1000 per liter, padahal sebelumnya pemerintah telah menaikkan harga bensin menjadi Rp. 250 per liter pada 26 November 1965. Tetapi inflasi pada masa itu memang luar biasa. Ketika harga bensin naik, harga beras yang Rp. 1000 per liter terpicu menjadi Rp.3500 per liter.
Dalam demonstrasi 10 Januari 1966 itu mahasiswa melontarkan Tritura (Tri Tuntutan Rakyat), yang meliputi: Bubarkan PKI, Ritul Kabinet Dwikora dan Turunkan Harga. Tiga tuntutan itu, memiliki latar belakang keinginan pembaharuan politik, pembersihan pemerintahan dan solusi keadilan sosial-ekonomi bagi rakyat. Sejauh ini, hingga 47 tahun setelah dicetuskan, pokok persoalan yang dihadapi Indonesia, ternyata tak bergeser jauh. Kehidupan politik dengan sistem kepartaian yang korup, konspiratif dan berorientasi kepada pengejaran kekuasaan semata; sistem pemerintahan dan pengelolaan kekuasaan yang tidak efisien, tidak efektif dan korup penuh persekongkolan; beban berat dan ketidakadilan ekonomi bagi rakyat; merupakan pokok-pokok persoalan yang belum kunjung berhasil ditangani oleh rezim-rezim kekuasaan yang ganti berganti. Tugas generasi baru untuk menanganinya.
TERLEPAS dari pernah terjadinya berbagai pembelahan di tubuh kalangan pergerakan tahun 1966, mesti diakui bahwa pergerakan tersebut telah menjadi kancah tampilnya tokoh-tokoh muda yang handal secara kualitatif. Sikap altruisme juga masih menjadi faktor kuat dalam pergerakan tersebut. Ini melebihi pergerakan generasi muda berikutnya. Soeharto sendiri, semasa berkuasa berkali-kali menggunakan kemampuan tokoh-tokoh muda eks gerakan 1966 itu, baik di lembaga legislatif maupun di lembaga eksekutif. Beberapa tokoh 1966 menjadi menteri yang berhasil, meski ada juga yang ternyata menjadi bagaikan ‘kacang yang lupa akan kulitnya’ karena mabuk oleh bius kekuasaan.
Pada umumnya, di masa Soeharto, nyaris tak ada menteri (atau pejabat di eselon lebih bawah) eks pergerakan 1966 yang terlibat korupsi ‘serius’. Meski kecenderungan tersebut bukannya tak dimiliki oleh beberapa tokoh ex 1966, khususnya yang berasal dari organisasi ekstra tertentu. Agaknya, memang susah ‘mencuri’ dalam rezim Soeharto, tanpa lisensi khusus sebagai pengumpul dana. Tetapi, sungguh menarik, beberapa tokoh dengan embel-embel label 1966 yang diikutsertakan dalam kabinet para Presiden pasca Soeharto, justru disebut-sebut dan bahkan ada di antaranya yang dihukum karena perkara korupsi. Namun bisa dicatat bahwa mereka yang disebut terakhir ini, tercatat hanya sebagai tokoh berkategori pinggiran dalam perjuangan 1966.
Sewaktu rezim Soeharto masih berusia kurang dari satu dasawarsa, seringkali orang memproyeksikan kalangan tentara (ABRI) dan kalangan pergerakan 1966 sebagai sumber persediaan tokoh pemimpin nasional berikutnya. Tetapi ketika proses pemilihan presiden setiap 5 tahun, hanya menghasilkan Soeharto dan Soeharto lagi sebagai Presiden, proyeksi semacam itu memudar dengan sendirinya. Terganti permainan wayang, dengan memunculkan sejumlah tokoh-tokoh militer sebagai calon pemimpin nasional berikutnya di arena rumor politik. Tokoh-tokoh itu, adalah para jenderal yang ada di lingkaran kekuasaan Soeharto. Nama tokoh 1966 tak pernah ada dalam lakon perwayangan ini, sampai saatnya uacapan Marzuki Darusman –bahwa karir tertinggi seorang anggota DPR sebagai politisi, adalah posisi Presiden– tampil mengusik.
Jadi, sebegitu jauh, tokoh eks pergerakan 1966, tak pernah tampil dalam gelanggang perebutan kursi Presiden. Barulah pada pasca Soeharto, beberapa nama tokoh 1966 sempat tampil dalam deretan calon Presiden di tingkat partai, namun sejauh ini tak terwujud. Hanya Jusuf Kalla, tokoh 1966 dari daerah, yang pernah berhasil ‘coming from behind’ menjadi Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga kini, Jusuf yang bukan tokoh utama pergerakan 1966 ini, masih melanjutkan usahanya untuk menjadi Presiden. Tapi agaknya, 9 dari 10 kemungkinan, generasi pergerakan 1966 adalah generasi yang terloncati dalam konteks kepemimpinan nasional, karena ‘partner’ perjuangannya di tahun 1966 telah terlalu lama ‘memborong’ kekuasaan negara. Meskipun, dalam jajaran Angkatan 1966 tersebut, terdapat sejumlah tokoh dengan kualitas Kepresidenan yang melebihi beberapa tokoh yang pernah ada dalam posisi tersebut.
Pada umumnya, tokoh-tokoh berlatar belakang 1966 yang mungkin saja bisa disebutkan di sini –seperti Jenderal Purnawirawan Endriartonio Sutarto (ex KAPI Bandung 1966), atau Sarwono Kusumaatmadja dan Marzuki Darusman sekedar sebagai contoh– tidak pernah berpikir memperkuat otot politik dan memenuhi pundi-pundi, yang merupakan syarat tak tertulis yang justru ‘penting’. Tapi dua nama yang disebutkan terakhir, memang tak pernah mencalonkan diri. Syarat tak tertulis ini justru dimiliki misalnya Abrurizal Bakrie –seorang tokoh junior yang sejenak mengikuti perjuangan 1966 di Bandung sebelum disekolahkan ayahanda ke luar negeri– atau tokoh-tokoh pasca 1966 seperti Prabowo Subianto dan Wiranto. Entah dengan Mahfud MD.
Mohon tulisan ini diterima sebagai suatu catatan ringan dari arsip yang telah berdebu dengan berjalannya waktu. Bukan kampanye, bukan pula provokasi.
GAGASAN Pemerintah Kota Lhokseumawe NAD untuk melahirkan sebuah Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur cara duduk perempuan tatkala membonceng pada kendaraan bermotor roda dua, merupakan konfirmasi kesekian kalinya betapa perempuan selalu menjadi korban kekuasaan di negara ini. Dilakukan dengan menggunakan berbagai pengatasnamaan, seakan-akan untuk memuliakan serta menjaga harkat dan martabat kaum perempuan, namun pada hakekatnya akan memojokkan perempuan dalam posisi merugi, untuk tidak menyebutnya sebagai sasaran penindasan.
Bagaimana para pemegang kekuasaan Nanggroe Aceh Darussalam memperlakukan kaum perempuan atas nama adat istiadat dan agama, menjadi perhatian, bukan hanya di Indonesia tetapi juga di dunia internasional. Para penguasa Aceh, misalnya, tak henti-hentinya menjalankan operasi tertib busana muslim, berdasarkan Qanun nomor 11 tahun 2002, khususnya Pasal 13 Ayat 1 dan 2. Itu semua hampir merata terjadi di kabupaten pantai-pantai barat, pantai utara dan pantai timur Aceh sampai ibukota provinsi, Banda Aceh. Perempuan-perempuan yang bercelana ketat atau berbaju sempit –dan dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Islami– akan mendapat teguran serta nasehat satu arah, dan bila sekali lagi melakukan, akan ditindaki. Pada razia Desember lalu di Banda Aceh, hampir dua ratus perempuan muda –mayoritas mahasiswa– terjaring razia. Bagaimana kriteria Islami itu sendiri, tentu saja tak mudah ditetapkan, karena tergantung selera penguasa. Ujung tombak penegakan Qanun tersebut adalah Wilayatul Hisbah (WH) yang oleh media asing disebut sebagai morality police.
PETUAH SAAT TERJARING RAZZIA PENERTIBAN BUSANA DI BANDA ACEH. “Selain mengatur cara berperilaku dan cara berpakaian –terutama terhadap gender perempuan– Qanun juga berisi pasal-pasal lain tentang penegakan syariah Islam, mulai dari masalah perzinahan sampai pencurian, layaknya yang berlaku di negara-negara Islam Timur Tengah”. (foto-foto download gizanherbal/perisai.net)
Qanun setingkat dengan Perda tingkat provinsi. Pemerintah kabupaten/kota seringkali ikut ‘berkreasi’ membuat Perda-perda, dan yakin bahwa dengan itu, mereka telah memperkuat syiar dan penegakan Islam. Bila kebijakan yang tertuang dalam Perda-perda itu dikritisi, misalnya oleh organisasi-organisasi perempuan, seringkali bila kehabisan argumentasi, tokoh-tokoh kekuasaan itu segera berlindung ke balik kulit kerang ‘hukum besi’ agama. Pada titik tersebut, dengan sendirinya dialog berakhir. Para pengeritik cenderung tak melanjutkan kritik, bila tak ingin dikenakan tuduhan anti Islam.
Miniatur Negara Islam? Selain mengatur cara berperilaku dan cara berpakaian –terutama terhadap gender perempuan– Qanun juga berisi pasal-pasal lain tentang penegakan syariah Islam, mulai dari masalah perzinahan sampai pencurian, layaknya yang berlaku di negara-negara Islam Timur Tengah. Hanya, kadar hukumannya yang berbeda. Bila di negara-negara Arabiyah itu, hukumannya adalah rajam sampai mati, penggal kepala dan potong tangan, maka di wilayah hukum syariah Aceh hukumannya adalah dengan hukum cambuk atau dera dengan tongkat di depan umum.
NAMUN Aceh tak sendirian dalam percobaan menegakkan eksistensi wilayah syariat Islam –yang pada hakekatnya adalah miniatur dari praktek Negara Islam yang di awal kemerdekaan pernah diperjuangkan dengan pemberontakan bersenjata oleh DI/TII. Sejumlah ulama pimpinan pondok pesantren dan tokoh organisasi kemasyarakatan di Tasikmalaya, menjelang Natal 2012 lalu, seperti diberitakan Antara, mendesak Pemerintah Kota menggelar razia terhadap kaum perempuan “yang mengenakan pakaian seronok mengumbar aurat”. Demi menegakkan “Perda 12 tentang tata nilai berdasarkan ajaran agama”.
Perda-perda yang berpretensi “menegakkan syariat Islam”, bisa ditemukan di berbagai kabupaten di Jawa Barat, seperti misalnya di Tangerang. Begitu pula pada berbagai provinsi lain, seperti antara lain di sejumlah kabupaten di Sulawesi Selatan. Salah satu di antaranya nyaris bagai Negara Islam kecil. Di provinsi ini, seorang tokoh penegakan syariat Islam Abdul Azis Kahar Muzakkar –putera pemimpin DI/TII Sulawesi Selatan Kahar Muzakkar– menjadi calon Wakil Gubernur mendampingi Ilham Arief Siradjuddin, didukung antara lain Partai Demokrat dan PKS (Partai Keadilan Sejahtera).
AHMAD Wahib –seorang anggota lingkaran diskusi mantan Menteri Agama Prof Dr Mukti Ali, yang mati muda pada 31 Maret 1973– menulis sebuah prinsip “Hati nurani manusia, tegasnya setiap manusia, harus ikut berbicara tentang apa yang baik bagi dirinya dan pada akhirnya hati nuraninya yang berhak menentukan keputusan setelah mempertimbangkan pendapat dari ulama-ulama yang ahli”. “Aqidah, syariah dan sebagian dari ahlaq adalah privateconcern. Masing-masing pribadilah, sesuai dengan keunikannya, yang pada akhirnya berhak menentukan dan menafsirkan ketentuan-ketentuan Tuhan bagi dirinya”.
Mempertanyakan ulama. Dalam kaitan itu, ia mengeritik sejumlah ulama pada masa tersebut –sesuatu yang terasa masih relevan hingga kini. “Lihatlah”, tulis Ahmad Wahib, “ulama-ulama Islam mau menerapkan hukum-hukum tertentu pada manusia. Tapi sayang, bahwa di sini yang mereka perkembangkan hanyalah bunyi hukum itu dan kurang sekali usaha untuk mengerti dan membahas masalah manusianya sebagai obyek hukum itu. Dengan cara-cara ini, adakah kemungkinan untuk menjadikan hukum itu sendiri sebagai suatu kesadaran batin dalam hati manusia?”. Menurutnya, “yang terjadi malah sebaliknya, bahwa makin lama orang-orang makin jauh dari hukum-hukum yang mereka rumuskan. Sampai di manakah ulama-ulama kita –walaupun tidak ahli– cukup memiliki apresiasi terhadap antropologi, sosiologi, kebudayaan, ilmu dan politik dan lain-lainnya”. Seraya menyebutkan beberapa nama, Ahmad Wahib mengatakan lanjut “bagi saya ulama-ulama itu tidak berhak untuk menetapkan hukum dalam masalah akhlaq dan khilafah. Bagaimana mereka akan berhasil tepat, bilamana masalah manusia, masyarakat dan lain-lain tidak dikuasainya?… Mereka baru dalam taraf interpretatif”.
“Sejauh pengamatan saya, bahasa ulama kita dalam dakwahnya juga sangat kurang. Mereka sangat miskin dalam bahasa, sehingga sama sekali tidak mampu mengungkapkan makna dari firman-firman Tuhan. Bahasa mereka terasa sangat gersang. Kalau mereka bicara tentang cinta manusia pada Tuhan atau cinta Tuhan pada manusia, maka maksimal bahasa cintanya hanya masuk otak dan tidak memiliki daya tembus ke hati. Mereka bicara tentang cinta tidak sebagaimana makna cinta yang ada sebagai bibit-bibit dalam hati setiap manusia. Karena itu tidaklah mengherankan kalau dakwah mereka itu terpantul saja ketika mencoba masuk ke hati”. “Firman-firman Tuhan mereka tangkap sebagai formula-formula hukum positif dan setiap percobaan untuk mengungkapkan yang lebih dalam dari formula-formula itu dianggap terlarang”.
Pemahaman yang mendalam tentang kebenaran. KETIDAKMAMPUAN menafsir dengan baik, berdasar kebenaran ilahi, menjadi kelemahan agama-agama, termasuk Islam. Penafsiran salah terhadap satu masalah bahkan sudah bermula sejak masa hidup Nabi Muhammad SAW. Seorang penyair perempuan di masa nabi, Asma binti Marwan, suatu ketika menciptakan syair yang menentang Muhammad SAW dan ajaran-ajaran kehidupan Islami yang disampaikannya.
Muhammad SAW lalu berkata “Siapakah yang akan menjauhkan aku dari puteri Marwan itu?”. Seorang pengikut yang mendengar ucapan Nabi, bernama Omeir, pada larut malam pergi ke rumah perempuan itu. Kegelapan malam mempermudah dirinya menyusup. Ditemukannya perempuan itu sedang tidur mendekap bayinya ke dadanya, sementara anak yang lain tertidur pulas di lantai kamar itu juga. Sang pembunuh menyingkirkan bayi dari dekapan Asma, lalu menusukkan pisaunya sekuat tenaga.
Di pagi hari, ia pergi menemui Nabi dan menceritakan apa yang telah dilakukannya. Muhammad menyampaikan ucapan-ucapan –yang perlu ditafsirkan lebih jauh secara cermat– “Engkau telah (mencoba) membantu Allah dan RasulNya”. Tatkala ditanyakan tentang konsekuensi perbuatan itu, Muhammad berujar “Dua ekor kambing takkan saling menumbukkan kepala untuk ini”. Umar yang tak setuju tindakan Omeir, berseru menyebutkan sang pembunuh sebagai “Omeir yang buta”. Tapi menurut Guillaume –dalam buku ‘The Life of Mohammad: A Translation of Bin Ishaq’s Sirat Rasul Allah’ (Oxford University Press, 1955) berdasarkan catatan sejarah, Nabi Muhammad mengatakan “call him Omeir the Seeing”. Apakah bahkan antara Umar dan Muhammad SAW pun terjadi perbedaan penafsiran dalam penafsiran? Diperlukan akal sehat dan pemahaman mendalam tentang kebenaran guna mencerna peristiwa Asma binti Marwan.
Piagam Jakarta dan NII. SEIRING dengan perkembangan politik dan kepentingan-kepentingan yang terkait dengannya, kini kita bisa melihat betapa sejumlah kalangan penguasa memilih garis keras pengaturan rakyat berdasarkan syariat Islam. Melanjutkan semangat Piagam Jakarta, maupun bahkan seakan-akan ingin mengambilalih cita-cita pembentukan NII. Tak kurang dari lima-puluhan kabupaten/kota, selain provinsi, menerapkan syariat Islam melalui sejumlah Perda. Seringkali sulit dibedakan, apakah yang diterapkan itu adalah syariat Islam atau model pengaturan Arabiyah. Namun apapun model sesungguhnya, sepanjang yang bisa dicatat, penetapan-penetapan Perda Syariah itu cenderung dilakukan sepihak oleh eksekutif dan legislatif tanpa memperhitungkan apa yang betul-betul dikehendaki rakyat. Tanpa memperhitungkan apa prioritas-prioritas kepentingan masyarakat. Asumsinya semata-mata bahwa Islam adalah agama yang dianut mayoritas rakyat. Dengan demikian perda ditetapkan dengan pengatasnamaan belaka. Cara-cara pengatasnamaan agama seperti ini, untuk jangka panjang hanya akan menurunkan kemuliaan agama itu sendiri, saat masyarakat menjadi apriori terhadap pengekangan-pengekangan baru yang belum tentu untuk kebaikan agama itu sendiri.
Tujuan akhirnya, tak bisa tidak, pasti tak jauh dari konteks kekuasaan politik. Namun, terlepas dari itu sungguh mengherankan, kenapa selalu saja tak habis-habisnya kaum perempuan menjadi korban antara yang menderita. Seakan-akan perempuan adalah sumber dan tumpuan segala dosa sehingga bila tidak dikawal perilakunya, menjadi sumber segala bencana. Suatu keadaan yang tak terlepas dari fakta bahwa hingga kini, karena kesesatan penafsiran ajaran-ajaran agama, Islam diciptakan oleh sejumlah pemukanya menjadi pusat kekuasaan patriarki dengan maskulinitas hegemonik. Seringkali kita tak menyadari betapa banyak kaum lelaki yang misalnya melakukan pernikahan siri, menikahi perempuan di bawah umur atau melakukan poligami tanpa kesanggupan bersikap adil, dengan memanfaatkan ajaran agama guna memenuhi hasrat manusiawinya belaka. Setelah puas memenuhi hasrat, sang perempuan setiap saat bisa ditinggalkan, entah dalam seminggu, entah dalam dua minggu atau sebulan seperti contoh-contoh yang tak habis-habisnya bisa kita saksikan selama ini.
Semua itu menjadi lebih lengkap dengan fakta betapa sehari-hari kaum perempuan senantiasa menjadi korban utama yang tergilas bagai debu dalam kehidupan sosial kalangan akar rumput. Bergelimang kemiskinan yang mendera mayoritas rakyat saat ini. Secara vertikal tertekan dari atas oleh kekuatan politik dalam negara, secara horizontal disudutkan oleh kekuasaan sosial dan kekuatan agama. Padahal, tiga kekuasaan itu semestinya justru adalah penyelamat mereka.
SALAH satu pretensi utama –yang pada akhirnya lebih berwujud sebagai sekedar slogan kosong– gerakan reformasi saat menjatuhkan rezim Soeharto, adalah memberantas KKN (Korupsi-Kolusi-Nepotisme) hingga ke akar-akarnya. Apa daya, dalam perjalanan sejarah 15 tahun terakhir, 1998-2013, Korupsi-Kolusi-Nepotisme malah tambah berurat berakar dalam empat masa kepresidenan setelah Soeharto. Bila pada masa Soeharto, praktek KKN itu dilakukan hanya oleh sejumlah orang ‘terpilih’ yang sepenuhnya terkendali oleh rezim, kini pada tahun-tahun terakhir ini, ia menjadi permainan bebas dengan peserta yang lebih massal dan massive.
Professor Dr Soemitro Djojohadikoesoemo –besan Presiden Soeharto– menghitung bahwa kebocoran APBN Indonesia di masa kekuasaan Soeharto sebesar 30 persen. Agaknya itulah angka patokan dalam pengendalian ambang batas korupsi, agar di satu pihak pembangunan bisa berjalan, dan pada pihak lain penghimpunan dana guna memelihara kekuasaan pun bisa dilakukan. Ibarat Agen 007 dan kawan-kawan, ‘lisensi’ untuk korupsi dibatasi, tidak dimiliki semua orang. Hanya orang tertentu dalam poros-poros utama kekuasaan yang memilikinya. Untuk yang tidak memegang lisensi, diberikan kelonggaran yang dikendalikan, untuk melakukan korupsi kecil dan kecil-kecilan saja. Ini berlaku untuk petugas lapangan yang berhadapan langsung dengan masyarakat –seperti pada instansi pajak, bea cukai, imigrasi, polisi lalu lintas, DLLAJR dan sebagainya. Namun bilamana ambang batas dilampaui, Opstib (Operasi Tertib) di bawah kendali Laksamana Sudomo bertindak menyapu lapangan dalam batas tertentu.
HATTA RAJASA DAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “Antara para kakek dan cucu, terentang waktu yang panjang. Maka doa para kakek di sini tentang cucunya, harus menunggu waktu lama sebelum terkabul. Perlu kesabaran yang pantas. Tetapi kesabaran cenderung gampang dikalahkan oleh hasrat yang sudah berkobar-kobar untuk mendapat pemenuhan secepatnya”. ( editing, foto beritasatu.com)
Brutal dan fantastis. Mereka yang coba bermain sendiri, ditindaki dengan keras –seperti dalam kasus korupsi Kepala Dolog (Bulog) Kalimantan Timur Budiadji dan korupsi Deputi Kapolri Jenderal Polisi Siswadji. Kasus-kasus besar di Pertamina tak pernah sampai ke tangan penegak hukum, tetapi hanya diselesaikan dengan pergantian-pergantian direksi dan kepala divisi dengan pejabat baru yang lebih bersedia ‘diatur’ dan sedia berbagi. Begitu pula di Bulog, antara lain melalui pen’dutabesar’an pejabat level atasnya. Seorang gubernur di wilayah Indonesia Tengah pernah diberhentikan di ‘tengah jalan’ karena mengganggu irama putaran mesin dana dari komoditi kayu hitam.
Secara umum, korupsi masa Soeharto lebih sistematis, terstruktur dan terencana, tak dibiarkan meluas tak terkendali. Sementara itu korupsi –maupun kolusi dan nepotisme– pasca Soeharto dari tahun ke tahun berlangsung makin mirip dengan gerakan bola liar yang memantul ke sana ke mari. Permainannya, dari waktu ke waktu bertambah brutal, dengan angka-angka rupiah yang fantastis dalam skala ratusan milyar bahkan trilyunan. Meluas secara horizontal dan menjulang tinggi secara vertikal, melahirkan istilah korupsi massal atau berjamaah. Namun di tengah kemelut serta hiruk-pikuk yang tercipta karenanya, terselip sejumlah korupsi besar yang dilakukan lebih terencana. Dirancang sejak awal melalui proses penganggaran antara kementerian dan kelompok-kelompok tertentu anggota DPR. Atau antara kelompok pengusaha dengan sejumlah anggota DPR –pengusaha ‘memesan’ para anggota DPR itu menciptakan proyek. Ini semua adalah praktek kolusi. Makin terkuak bahwa memang perusahaan-perusahaan (swasta maupun BUMN) telah terlibat sejak awal dalam konspirasi penciptaan proyek. Belakangan ini misalnya, beberapa perusahaan swasta (yang dikendali politisi partai) dan BUMN serta sejumlah anggota DPR yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) berada dalam sorotan karena dugaan keterlibatan dalam konspirasi korupsi terencana tersebut. Dana konspirasi seringkali lebih dulu diluncurkan untuk melumasi jalannya proses. Korupsi dan kolusi adalah dua jenis perilaku berspesies sama, saling dukung dalam satu sinergi.
Berita terbaru menyebutkan berdasarkan analisis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), 20 anggota Banggar DPR terindikasi korupsi. Ini merupakan konfirmasi tambahan bagi dugaan selama ini tentang betapa kuatnya perilaku korupsi. Serajin-rajinnya KPK, bila kecepatan penanganan kasus tetap seperti saat ini, takkan mungkin sanggup menghabisi korupsi dalam kadar yang memadai. Malah ada tanda-tanda, bahwa sewaktu-waktu KPK lah yang akan dihabisi oleh kekuatan korup yang ada dalam kekuasaan saat ini. Senjata pamungkas KPK yang diperlukan tak lain kecepatan bertindak mumpung masih didukung publik dan para aktivis kritis. Jangan terlalu lama mencicil, bunganya bisa bertambah tinggi tak terpikul.
Dalam kasus Hambalang misalnya, setelah penetapan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka, seorang komisioner KPK menyebutkan bahwa sebelum akhir tahun 2012 akan ada lagi tersangka penting lainnya ditetapkan sebelum akhir tahun. Orang berspekulasi, yang dimaksud mungkin Anas Urbaningrum atau salah satu pejabat tinggi Kementerian Keuangan maupun pejabat Badan Pertanahan Nasional yang namanya selalu disebut-sebutkan Rizal Mallarangeng –adik Andi Alfian– dalam serial konperensi-persnya setiap hari Jumat. Nyatanya, sampai jam 24.00 tanggal 31 Desember 2012, tak ada tersangka baru ditetapkan. Bagaimana pula dengan kasus-kasus lainnya seperti kasus Bank Century, kasus Simulator SIM Korlantas dan kasus pengadaan lainnya di lingkungan Polri yang juga diduga bermasalah?
Nepotisme, nama, doa dan harapan. SEJALAN dengan maraknya korupsi dan kolusi, nepotisme juga kembali menjadi mode. Bisa lebih ganas dan lebih mewabah daripada masa Soeharto. Seorang gubernur tak segan-segan membantu adiknya menjadi bupati di daerah tempatnya semula menjadi kepala daerah. Sejumlah bupati ‘mewariskan’ kursinya kepada isteri, ipar, anak, saudara kandung. Lalu beberapa di antara mantan bupati itu sendiri, berjuang untuk meraih kursi gubernur. Bila perjuangan mereka berhasil maka dalam satu provinsi, beberapa jabatan strategis pemerintahan daerah akan dibagi di antara keluarga dan kroni. Nepotisme berkembang biak bagai gerombolan kutu busuk yang bertelur di mana-mana, menciptakan gatal di sekujur tubuh negara: masuk ke lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan judikatif, tak terkecuali di lembaga-lembaga masyarakat bahkan keagamaan. Dari level tertinggi hingga ke level terendah.
Kalau seseorang menjadi anak presiden, anak wakil presiden, anak menteri, anak gubernur, anak bupati sampai anak lurah, ia cenderung merasa berhak –bagaikan di zaman kerajaan– untuk mewarisi satu posisi dalam pemerintahan, kekuasaan politik di partai, pengecualian hukum atau paling tidak menikmati fasilitas ekonomi. Selain anak, dalam daftar pewaris terdapat pula isteri atau suami, ipar, kakak atau adik, keponakan, besan dan sebagainya. Kepengurusan partai pun lazim terisi beberapa anggota keluarga. Partai-partai menjadi institusi oligarki. Perhatikan Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PAN, PKB, PPP dan beberapa partai lainnya. Dengan konstelasi kepartaian yang penuh nepotisme seperti saat ini, pada gilirannya dengan sendirinya pemerintahan dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat juga akan terjangkiti nepotisme. Dari nepotisme, terjadi lagi perkuatan korupsi dan kolusi.
TATKALA cucu kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lahir pekan lalu, ia diberi nama Airlangga Satriadhi Yudhoyono. Kata Edhie ‘Ibas’ Baskoro, ayah sang bayi, “Nama adalah doa orang tua kami”. Dan menurut wartawan Kompas J. Osdar (2 Januari 2013) yang mengutip ucapan Ibas, dalam nama itu ada harapan tertentu. Pers memberitakan uraian Ibas mengenai harapan dibalik nama itu, yakni agar sang putera kelak menjadi kepala keluarga dan pemimpin yang bijak, baik, serta mampu mengayomi seluruh masyarakat. Sang putera –yang juga adalah cucu Menko Perekonomian Hatta Rajasa– pun diharapkan mampu menjadi satria yang bisa menghadapi tantangan dan cobaan dengan baik.
Airlangga sebenarnya adalah nama pendiri dan menjadi raja pertama Kerajaan Kahuripan (1009-1042) saat masih berusia 19 tahun. Sayangnya, setelah memerintah 33 tahun, demi ‘keadilan’ bagi anak-anaknya, Airlangga membelah negara kesatuan itu menjadi dua, Kerajaan Kediri dan Kerajaan Jenggala. Sementara itu, Yudhoyono adalah nama belakang Presiden Indonesia saat ini. Antara para kakek dan cucu, terentang waktu yang panjang. Maka doa para kakek di sini tentang cucunya, harus menunggu waktu lama sebelum terkabul. Perlu kesabaran yang pantas. Tetapi kesabaran cenderung gampang dikalahkan oleh hasrat yang sudah berkobar-kobar untuk mendapat pemenuhan secepatnya.
Sarang laba-laba. Nama sebagai doa, dan doa sebagai harapan, ada dalam kultur Nusantara. Pada masa lampau, doa seorang raja bisa dianggap sebagai suatu keputusan. Di masa demokrasi modern, keputusan ada di tangan rakyat selaku pemegang kedaulatan. Tetapi bisa saja harapan disiasati melalui nepotisme dan rekayasa politik berdasarkan tekanan kekuasaan. Justru apa yang disebut terakhir ini, menjadi pilihan banyak pihak dalam satu paket bersama korupsi dan kolusi. Telah dilaksanakan di berbagai penjuru tanah air oleh sejumlah ‘elite politik’ dan beberapa gubernur, bupati, camat sampai kepala desa. Tidak lagi sekedar sebagai doa. Tidak lagi sabar, karena terkabulnya doa memerlukan waktu menanti yang lama. Banyak orang, meski selalu menyebutkan nama Tuhan, apalagi ketika berkecimpung dalam praktek politik kekuasaan, perilakunya berjalan menjauhi butir-butir kemuliaan yang menjadi hakekat keilahian. Indonesia, sepanjang apa yang terlihat, masih tetap terjerat di sarang laba-laba korupsi-kolusi-nepotisme, melanjutkan apa yang terjadi di masa Soeharto. Maka, tanpa pembaharuan cara dan kehidupan politik dalam kaitan orientasi kekuasaan, kemungkinan besar korupsi-kolusi-nepotisme masih akan berlangsung hingga satu atau bahkan dua dekade ke depan.
Doa kita, apa yang disebutkan terakhir, hendaknya jangan menjadi keadaan yang berkepanjangan. Mari melakukan pembaharuan, agar berakhir.