Tag Archives: Susilo Bambang Yudhoyono

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (2)

Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto –yang menggantikan Soekarno dalam kekuasaan– atas nama pembangunan.

BAGIAN yang tidak nyaman dari fakta kedekatan sejumlah konglomerat dengan kalangan kekuasaan, ialah bahwa mereka hampir dengan sendirinya menjadi lapisan kebal hukum dan kebal peraturan, sama halnya dengan kalangan kekuasaan dan kerabatnya. Tangan-tangan hukum sulit menyentuh mereka bilamana mereka atau sanak saudaranya melakukan pelanggaran hukum. Kejahatan seperti pembunuhan, dari yang berat sampai sekedar kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa orang lain, bisa dihapus. Kejahatan semacam pemerkosaan perempuan, bisa dialihkan tanggungjawabnya kepada para kambing hitam. Memperdayai lawan bisnis bisa dilakukan tanpa kuatir tuntutan hukum bebas dilakukan. Manipulasi perpajakan yang dilakukan dengan kerjasama aparat perpajakan adalah kebiasaan yang meluas. Kayus Gayus Tambunan, bisa dipastikan hanyalah satu riak kecil di antara gelombang besar.

Akses ke posisi-posisi politik juga cukup terbuka lebar bagi sanak keluarga ataupun ‘teman’ para pengusaha besar dan keluarga pejabat. Positioning seorang pejabat di posisi strategis, khususnya di sektor ekonomi dan keuangan, terindikasi kuat telah dirambah dengan kekuatan uang. Banyak yang memperkirakan, positioning jabatan di Bank Indonesia, Gubernur ataupun Deputi Senior Gubernur, sekedar satu contoh, umumnya terkontaminasi oleh pengaruh politik uang. Apakah penentuan dalam positioning dalam kabinet dari beberapa di antara Presiden yang pernah ada, juga telah terkontaminasi? Banyak yang berdoa, itu semua sekedar rumor.

Di atas segalanya, kerusakan yang paling berat adalah betapa dengan kekuatan uang, mereka bisa ikut mempengaruhi lahirnya undang-undang yang menguntungkan mereka, dan atau mempengaruhi beberapa keputusan politik maupun keputusan bidang ekonomi. Itulah sebabnya lahirnya suatu undang-undang yang betul-betul menempatkan kepentingan rakyat banyak, jarang mampu dilahirkan, karena pemerintah maupun para anggota badan legislatif, sangat terpengaruh oleh lobby-lobby para pemegang kepentingan ekonomi negara. Mungkin saja, gejala post democracy yang disebutkan Colin Crouch terjadi di negara-negara demokrasi barat –di mana pengambilan keputusan pada hakekatnya tidak lagi berada di tangan lembaga-lembaga demokrasi tetapi di tangan kaum pemodal– sebenarnya sudah lebih dulu terjadi di Indonesia.

Peralihan dengan benturan. Merupakan satu fenomena yang menarik, bahwa peralihan kekuasaan antar presiden di Indonesia selalu bermasalah, tak pernah berlangsung dengan betul-betul mulus. Tiga proses peralihan bahkan melalui konflik berkadar tinggi, yakni antara Soekarno-Soeharto, Soeharto-BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarnoputeri. Sedang dua lainnya, yaitu antara BJ Habibie-Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri-Susilo Bambang Yudhoyono, juga bukannya tanpa masalah.

Peralihan dari Soekarno ke tangan Soeharto, terjadi dalam satu kejadian sejarah yang luar biasa, didahului oleh Peristiwa 30 September 1965, yakni suatu benturan akhir bersegi banyak yang bersumber dari suatu konflik yang laten berkepanjangan terutama antara tahun 1959 hingga 1965. Menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka), pada hakekatnya apa yang terjadi pada penggalan masa itu tak lain adalah pertarungan politik dan kekuasaan berjangka panjang, yang terkristalisasi di antara tiga unsur utama segitiga kekuasaan negara: Soekarno-PKI-Angkatan Darat. Semua unsur membawa prasangka yang berasal dari masa sebelumnya. Dan ini merupakan suatu kemalangan tersendiri. Semua itu menjadi lebih rumit lagi karena friksi pun terjadi di antara kelompok-kelompok di luar segitiga kekuasaan, yang juga tak terlepas dari hasrat kekuasaan.

“Tiga unsur utama dalam segitiga kekuasaan 1959-1965, tumbuh dan besar dalam satu rangkaian akumulasi ekses, bertahun-tahun lamanya, yang untuk sebagian besar berasal dari masa lampau mereka. Akumulasi ekses itu, pada akhirnya menciptakan citra demonic dalam perilaku politik dan perilaku dalam menjalankan kekuasaan yang ada di tangan mereka masing-masing. Para pelaku dalam pertarungan kekuasaan itu nyaris sempurna dalam mempraktekkan pola perilaku yang digambarkan Niccolo Machiavelli di tahun 1513. Machiavelli telah menulis dalam buku Il Principe tentang segala apa yang seharusnya dilakukan penguasa agar dapat bertahan. Tujuan menghalalkan segala cara. Negara harus kuat, penguasa harus menjalankan politik dengan tegas ditopang kekuatan tentara dan uang. Tak ada pilihan untuk berada pada posisi netral, tak ada keputusan yang ditunda-tunda. Dan mereka yang mengendalikan kekuasaan, tak boleh mengikuti hati nurani. Biarlah orang lain yang menggunakan hati nurani, mengemukakan kebenaran, dan biarlah pula mereka sendiri yang menderita karena itu. Sikap mulia menjadi pilihan paling belakang bagi penguasa, karena sikap mulia itu takkan berguna bila tak menguntungkan, apalagi bila merugikan. Menegakkan kekuasaan, dengan cara apapun, adalah yang terpenting di atas segalanya”.

PKI sendiri sementara itu, secara empiris telah menunjukkan kepada rakyat Indonesia, betapa ia adalah partai yang menggunakan kekerasan dalam kadar tinggi. Serangan-serangan politik dan agitasinya berhasil mencipta ketakutan mental yang meluas dan dalam. Kekejaman kemanusiaan yang dilakukan kaum komunis dalam Peristiwa Madiun 1948, takkan terlupakan. Aksi-aksi sepihak yang dijalankan PKI di berbagai daerah, yang mengalirkan darah dan merenggut nyawa manusia, tahun 1960-1965, menjadi catatan ingatan tak terlupakan, mengakumulasi kebencian dan dendam, ibarat api dalam sekam yang tinggal menunggu angin untuk berkobar menjadi api besar.

Militer Indonesia, dalam pada itu, di samping sejarah dan jasa perjuangannya yang gemilang, juga punya sisi gelap melalui sejumlah ekses yang dilakukan para tentara terutama di daerah-daerah pergolakan atas nama penegakan keamanan: pembunuhan, perkosaan dan keterlibatan atas berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oknum-oknum sebagai akibat syndrom kekuasaan maupun dampak psikologis dari kebiasaan terlibat dalam pertumpahan darah. Ada rentangan masa yang panjang di mana tentara sebagai orang-orang bersenjata, terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, atas nama penyelesaian keamanan yang tak kunjung teratasi, mencipta aneka ekses yang menjadi beban penderitaan di atas punggung rakyat. Masa-masa darurat dengan segala ‘keleluasaan’ yang disebabkannya, membuat tentara terbiasa menempatkan diri di atas hukum, sehingga mengakumulasi kebencian rakyat.

Dalam masa puncak kekuasaannya, antara tahun 1959-1965, Soekarno adalah pemimpin yang berangsur-angsur meninggalkan rasa adil. Kekuasaan terpusat pada dirinya karena keberhasilannya memainkan kendali persaingan di antara kekuatan politik yang ada, dan memelihara rivalitas itu sebagai benefit bagi kekuasaannya. Perubahan dirinya dari pemimpin perjuangan menjadi sekedar penguasa otoriter yang menikmati kekuasaan, telah menjerumuskan rakyat Indonesia dalam kesengsaraan ekonomi dan kesengsaraan karena ketidakadilan politik dan hukum. Kebenaran diabaikan, dan ia menjadi kebenaran itu sendiri. Soekarno dalam enam tahun itu menjelma menjadi otoritarian sejati. Soekarno tak segan-segan memenjarakan lawan politik, tanpa diadili bertahun-tahun lamanya, meskipun masih selalu ada mitos bahwa para tahanan politik lawan Soekarno itu tetap diperlakukan dengan baik dalam tempat-tempat tahanan. Tapi perampasan kemerdekaan pribadi tetap saja perampasan hak azasi betapa pun bagusnya ia dibungkus. Esensi kejahatannya tidaklah berkurang. Lagi pula, faktanya, tak selalu para tahanan diperlakukan dengan baik. Kalaupun ada yang mendapat sedikit keistimewaan dalam tahanan, terbatas pada mereka yang tergolong kategori tokoh yang pernah dekat dalam perjuangan bersama Soekarno. Jadi, bersifat selektif dan kadang-kadang artifisial.

Pemerintahan Soekarno, pun adalah pemerintahan yang korup, dana dikumpulkan dan dikerahkan, atas nama kepentingan revolusi. Mungkin saja benar kalau dikatakan Soekarno tidak memperkaya diri pribadi, tetapi tak benar bila dikatakan ia tak menikmati kekuasaan untuk kepentingan subjektifnya, seperti misalnya melalui pesta-pesta tari lenso malam hari di istana. Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto –yang menggantikan Soekarno dalam kekuasaan– atas nama pembangunan.

Berlanjut ke Bagian 3

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (1)

“Beberapa orang yang ‘dilempar’ keluar dari rezim kekuasaan Jenderal Soeharto, karena melakukan korupsi –atau di’parkir’ karena berbagai alasan tidak terhormat lainnya– berhasil tampil kembali di masa reformasi. Mereka berhasil memanipulasi ‘sejarah’ diri mereka dengan gambaran ‘retorik’ pernah melakukan perlawanan terhadap Soeharto. Menjadi mulia meski tidak mulia di masa kekuasaan lampau yang tak dimuliakan lagi”. “Selain itu, bisa dicatat bahwa pada setiap masa kepresidenan, selalu muncul juga tokoh-tokoh kaya baru yang tak terlepas dari permainan kekuasaan”.

SELAMA 65 tahun Indonesia merdeka, sejak 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia ganti berganti hidup bersama 6 presiden. Ada yang memerintah selama 20 tahun dan 32 tahun, yakni Soekarno dan Soeharto, ada yang berada pada posisinya ibarat hanya seumur jagung, yakni BJ Habibie. Sedang Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri harus berbagi separuh-separuh periode 5 tahun. Dan ada pula yang akan menjalaninya selama 10 tahun –atau dua periode, batas maksimal yang diperbolehkan UUD hasil amandemen– yakni Soesilo Bambang Yudhoyono, bila selamat melampaui masa kedua kepresidenannya saat ini tanpa impeachment atau musibah lainnya. Mudah-mudahan pula, keluhan melankolis Presiden tentang adanya di antara ‘anak bangsa’ yang menjadikan dirinya sasaran, maaf, assassinasi, takkan pernah menjadi kenyataan.

Meski ada yang saling meniru satu sama lain, secara umum para presiden yang enam orang itu, memiliki gaya menjalankan kekuasaan yang masing-masing berbeda. Namun keenam presiden itu memiliki beberapa kesamaan ‘penting’: Sama-sama belum berhasil menegakkan keadilan sosial –keadilan ekonomi, keadilan politik maupun keadilan hukum– bagi seluruh rakyat dalam suatu negara Indonesia yang aman dan sejahtera. Sebagian memerintah dengan gaya otoriter, sebagian dengan gaya feodalistik yang bercampur gaya kolonialistik, sebagian lagi mencoba gaya bercitra demokratis, namun pada hakekatnya sama-sama lebih banyak sekedar mengatasnamakan demokrasi, karena belum berhasilnya bangsa ini menemukan format yang pas dalam praktek berdemokrasi.

Persamaan lain yang sangat menonjol, terlihat secara empiris dari masa ke masa hampir sepenuhnya selama 65 tahun Indonesia merdeka, ialah kegagalan membasmi ‘keong racun’ korupsi. Beberapa di antara mereka, sebaliknya justru berhasil ‘mengendalikan’ korupsi untuk ditarik manfaatnya dalam rangka memelihara kekuasaan, atau setidaknya mempertahankan eksistensinya dalam kekuasaan. Dengan penamaan yang berbeda-beda, selalu terjadi money politics dalam rangka pemeliharaan kekuasaan, yang dengan sendirinya tak bisa tidak mengharuskan adanya kompromi-kompromi dengan para pemilik akumulasi kekayaan yang memperolehnya melalui cara busuk dalam iklim koruptif.

Para pemegang akumulasi kekayaan ini, terbagi dalam dua kelompok besar. Pertama, para konglomerat maupun pengusaha semi konglomerat yang berhasil makin memperbesar akumulasi kekayaan mereka melalui kerjasama ‘ekonomi’ dengan kalangan kekuasaan yang memerlukan biaya sebanyak mungkin dana untuk memperoleh maupun memelihara kekuasaan. Kedua, tak lain adalah kelompok maupun perorangan yang pernah berada di dalam kekuasaan yang di masa lampau saat berkuasa bisa mengakumulasi kekayaan melalui manipulasi atau pemanfaatan kekuasaan mereka saat itu. Kelompok kedua ini membutuhkan kompromi tertentu dengan penguasa ‘baru’ terutama sebagai pengamanan diri mereka agar tak dikutak-katik dosanya di masa lampau, bahkan kadangkala dengan kompromi itu masih bisa turut serta menjalankan peran atau pengaruh tertentu di belakang layar kekuasaan. Makanya dari waktu ke waktu kita selalu bisa melihat kehadiran tokoh-tokoh kategori ‘the man for all seasons’ untuk menghindari penyebutan kasar sebagai tokoh bunglon.

Khusus mengenai manusia segala cuaca –dalam konotasi negatif– ini, menurut catatan,  selalu ada dalam setiap masa peralihan antara dua kurun waktu sejarah. Melimpah dari satu zaman ke zaman berikutnya. Mereka kaum oportunis yang pernah menjadi kaki tangan aktif dari kaum kolonial misalnya, bisa beralih dan mendapat peran di masa-masa awal kemerdekaan. Tapi tentu kita harus membedakannya dengan lapisan pamong praja dalam birokrasi masa kolonial yang kemudian berperan positif dalam birokrasi Indonesia merdeka pada masa awal. Dalam masa peralihan antara rezim Soekarno dengan rezim Soeharto, terdapat pula beberapa tokoh oportunis yang berhasil melanggengkan peranannya dengan nyaman di sisi Soeharto. Sebagaimana kita bisa melihat betapa sejumlah tokoh yang sangat berperan menjalankan politik kekuasaan Soeharto, kemudian mendapat tempat dan peran yang tak kalah signifikannya di masa yang disebut era reformasi. Menarik pula, bagaimana beberapa orang yang ‘dilempar’ keluar dari rezim kekuasaan Jenderal Soeharto, karena melakukan korupsi –atau di’parkir’ karena berbagai alasan tidak terhormat lainnya– berhasil tampil kembali di masa reformasi. Mereka berhasil memanipulasi ‘sejarah’ diri mereka dengan gambaran ‘retorik’ pernah melakukan perlawanan terhadap Soeharto. Menjadi mulia meski tidak mulia di masa kekuasaan lampau yang tak dimuliakan lagi.

SEPERTI halnya dengan elite yang sedang berada dalam kekuasaan dan pemerintahan negara, para elite partai-partai politik yang sangat kuat orientasinya dalam mengejar kekuasaan, juga sama membutuhkan para konglomerat dan kelompok kedua yang terdiri dari eks lingkaran kekuasaan masa lampau. Itu sebabnya, sekarang ini, kita juga bisa melihat keberadaan sejumlah tokoh ex menteri atau ex pejabat yang cukup berduit –dan diharapkan masih punya sisa pengaruh dan jaringan atau akses tertentu– di sejumlah partai politik.

Di masa Presiden Soeharto, dengan sedikit sekali pengecualian, tak ada pejabat pemerintahan apalagi tokoh militer atau purnawirawan, berada di tubuh dua partai –PPP dan PDI– di luar Golkar. Hanya ada 1-2 menteri yang 1-2 kali berasal dari partai, yang diangkat Presiden Soeharto, seperti misalnya Sunawar Sukawati dan KH Idham Khalid. Seluruh pegawai negeri harus menjadi anggota Korpri yang kiblat politiknya adalah Golkar. Sementara di masa kekuasaan Presiden Soekarno, khususnya pada masa Nasakom 1959-1965, partai-partai unsur Nasakom mendapat tempat dalam kabinet. Ada menteri-menteri dari PKI dan yang se-aspirasi, seperti Nyoto, Jusuf Muda Dalam, Oei Tjoe Tat dan Soebandrio. Ada menteri-menteri dari partai-partai atau kelompok unsur Agama, seperti KH Idham Chalid, Wahib Wahab, A. Sjaichu, Leimena, Frans Seda, Tambunan. Ada pula menteri-menteri unsur Nasionalis, seperti Ali Sastroamidjojo, Chairul Saleh, Supeni, serta dari kalangan militer.

Presiden Soekarno memfaedahkan sejumlah pengusaha besar untuk membantu mengisi pundi-pundi Dana Revolusi. Dalam deretan pengusaha terkemuka itu terdapat antara lain, Markam, Hasjim Ning, Dasaad Musin dan Rahman Aslam. Tokoh-tokoh pengusaha yang menjadi besar karena kemudahan akses dengan kekuasaan ini, menjadi tamu tetap dalam pesta-pesta malam tari lenso di Istana Presiden yang juga disemarakkan oleh sejumlah artis atau bintang film jelita seperti Titiek Puspa, Nurbani Jusuf, Baby Huwae dan kawan-kawan. Untuk kehadiran-kehadiran mereka dalam pesta selebriti negara itu, pada akhirnya sejumlah artis mendapat hadiah mobil Fiat 1300 yang dianggap salah satu model puncak di Indonesia.

Di masa kekuasaan Soeharto, terdapat nama-nama konglomerat yang namanya banyak dikaitkan dengan istana, terutama Lim Soei Liong atau Sudono Salim. Selain Lim masih terdapat nama-nama yang dekat dengan istana atau kekuasaan, seperti Sutopo Jananto, Nyo Han Siang, Bob Hasan hingga Prayogo Pangestu, serta nama-nama pengusaha yang sekaligus berkategori kerabat Presiden atau kerabat keluarga istana, yakni Sudwikatmono, Sukamdani Sahid hingga Probosutedjo. Dan pada akhirnya, konglomerasi puteri-puteri presiden sendiri. Di luar mereka terdapat juga sejumlah nama pengusaha yang melejit karena kedekatan dengan para jenderal di sekeliling Soeharto, seperti misalnya yang punya kedekatan dengan Jenderal Ali Moertopo dan Jenderal Soedjono Hoemardani, maupun Jenderal Sofjar, Jenderal Ahmad Tirtosudiro dan Jenderal Ibnu Sutowo. Pengusaha properti Ir Ciputra sementara itu melambung dalam berbagai kerjasama menguntungkan bersama pemda di masa Gubernur DKI Ali Sadikin. Ada juga konglomerat yang mati ‘digebug’ oleh orang sekitar istana, yakni William Surjadjaja pemimpin kelompok Astra pra akuisisi yang bermula dari kecerobohan bisnis puteranya, Edward Surjadjaja.

Tentu bisa disebut juga beberapa nama pengusaha, yang untuk sebagian besar kini sudah berkategori konglomerat, yang muncul di masa Soeharto, entah murni karena kemampuan kewirasusahaan mereka sendiri, entah kombinasi dengan pemanfaatan akses kepada kalangan kekuasaan, entah sepenuhnya karena keberuntungan dalam jalinan kolusi dengan kekuasaan. Beberapa nama bisa disebut, mulai dari Mohammad Gobel, Achmad Bakrie, Sudarpo dan Haji Kalla, sampai kepada nama-nama seperti Eka Tjipta Widjaja, Djuhar Sutanto, Ibrahim Risjad, Syamsu Nursalim, Marimutu Sinivasan, Mochtar Riyadi dan puteranya, putera-puteri Ibnu Sutowo, Po dan isterinya Hartati Murdaya, Arifin Panigoro, Sukanto Tanoto, Sugianto Kusuma, Tommy Winata dan Chairul Tandjung. Sinivasan bersaudara rontok dan Prajogo Pangestu melorot di masa Presiden Abdurrahman Wahid. Beberapa nama bisa berkibar terus di masa BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputeri, bahkan tembus hingga masa Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu yang tetap survive adalah Hartati Murdaya yang kini bergabung di Partai Demokrat. Selain itu, bisa dicatat bahwa pada setiap masa kepresidenan, selalu muncul juga tokoh-tokoh kaya baru yang menurut George Junus Aditjondro dalam bukunya mengenai korupsi kepresidenan, tak terlepas dari permainan kekuasaan.

Berlanjut ke Bagian 2

Humor Presiden dan Presiden Humor

PADA masa Presiden Soekarno, terutama 1959-1965, dan di masa Presiden Soeharto yang berlangsung 32 tahun, kekuasaan dijalankan sangat ketat. Tapi rakyat Indonesia masih bisa ketawa-ketawa, ‘mentertawakan’ nasibnya sehari-hari. Humor terbesar pada kedua masa tersebut adalah, para pemimpin selalu bicara demokrasi –Soekarno dengan Demokrasi Terpimpin dan Soeharto dengan Demokrasi Pancasila– tapi sambil mengambil dan mematikan hak demokrasi rakyatnya. Bagaimana masyarakat menghibur diri? Dengan humor-humor ‘bawah tanah’ yang menjadikan para pemimpin mereka –terutama Soekarno dan Soeharto– sebagai tokoh dalam lelucon. Ada ratusan, atau mungkin ribuan, humor dan satire mengenai para pemimpin kala mereka berkuasa, apalagi setelah mereka lengser. Presiden-presiden berikutnya, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono, tentu saja juga tidak luput dari sasaran humor.

Tapi siapa bilang para Presiden itu tidak punya selera humor. Ternyata beberapa dari mereka juga suka melontarkan humor atau setidaknya berlaku lucu. Presiden SBY yang paling ‘serius’ saja ternyata juga sesekali melontarkan humor. Kalau Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, tak usah dikatakan lagi, ia memang adalah Presiden Humor. Menurutnya, para presiden Indonesia itu semua ada ‘gila’nya. Presiden pertama, Soekarno, katanya ‘gila wanita’, sedang Presiden kedua, Soeharto, ‘gila harta’. Presiden ketiga, Habibie? Dia itu ‘gila ilmu’. Bagaimana dengan dirinya sendiri? Bikin orang lain gila, karena katanya, ‘gila betulan’.

SOEKARNO, bukan saja berkali-kali melontarkan humor saat berbicara, tetapi juga punya humor yang telah dituliskan, di dalam buku Soekarno Penyambung Lidah Rakyat, biografi seperti yang dituturkannya kepada Cindy Adams. Cerita humor Soekarno, tidak jauh-jauh dari salah satu ke’senangan’nya terkait wanita, adalah mengenai Sophia Loren bintang seksi yang tersohor di tahun 1960an. Sophia Loren, adalah bintang film, seorang wanita Italia yang sensual, yang pada zamannya menjadi pujaan 9 dari 10 pria penonton bioskop di seluruh dunia. Di masa senja kekuasaannya, mengadaptasi ‘dongeng’ Uskup Irian Barat, Soekarno bercerita: Pada suatu hari Sophia Loren, bintang film kesayanganku, mengetok pintu sorga mencericau kepada Santo Petrus, “Saya Sophia Loren, pak. Dapatkah bapak mengizinkan saya masuk sorga ?”. Sambil mengerutkan alis-matanya penuh keraguan, Santo Petrus lalu menjawab, “Coba tunggu sebentar, saya akan periksa dulu daftarnya”. Ia memeriksa dengan teliti gulungan daftar dan merengut-rengut, “Loren….. Loren….. S-O-P ……. Tidak ada, saya tidak lihat namamu di dalam catatan. Maaf nak, engkau tidak bisa masuk”. Dengan merayu-rayu sedih Sophia memohon, “Tolonglah, bapak Santo Petrus yang baik hati, izinkanlah saya masuk”. Lalu menghiburlah Santo Petrus, “Yah, saya orang yang adil. Saya mempunyai jalan untukmu. Begini. Kalau engkau bisa melalui ujian, engkau boleh masuk. Nah, di sana ada danau dan di atasnya merentang sebuah titian yang sangat kecil. Kalau engkau bisa selamat sampai di seberang, saya jamin engkau masuk”. Bertanya Sophia, “Apa susahnya meniti ke seberang ?”. Santo Petrus mengeluh, “Walaupun bagaimana, nak, orang-orang yang berdosa besar tidak akan berhasil. Mereka selalu jatuh ke dalam air”. Maka berjalanlah keduanya ke titian dan seperti yang dinyatakan oleh Santo Petrus titian itu sempit sekali. Mereka harus meniti setapak demi setapak beriring-iringan. Santo Petrus berjalan di belakang tamunya. Sophia dengan bentuk badan yang menggairahkan dan bergaya-hidup, mengenakan baju yang sangat ketat, dan di waktu dia meniti sedikit demi sedikit, dia memutar dan menggoyang-goyangkan pantatnya yang sangat menimbulkan keberahian. Santo Petrus memperhatikannya dari belakang dan tiba-tiba, di saat Sophia selamat sampai di seberang, terdengar bunyi debur yang sangat keras di belakangnya. “Nah, apabila Santo Petrus bisa basah kuyup, apa pula yang akan terjadi terhadap Soekarno. Boleh jadi Soekarno akan tenggelam! Aku sangat kuatir bahwa, apabila memang ada Penjaga Pintu Sorga dan bila ia berhak untuk mengatakan ke mana aku akan pergi, lalu …… yah …… boleh jadi aku dicemplungkan langsung masuk neraka”.

MEGAWATI Soekarnoputeri, puteri sulung presiden pertama RI itu, juga tidak menabukan humor. Presiden kelima RI ini, ternyata pun bisa menuturkan humor. Ketika tampil dalam acara Kick Andy di Metro TV tahun lalu, ia bisa menceritakan cerita humornya dengan Gus Dur. Suatu waktu Mega ketemu Gus Dur, saat kebetulan partai mereka masing-masing punya acara di kota yang sama. Gus Dur bercerita kepada Mega, bahwa ia sempat bertanya kepada seorang pengurus partai PDI-P di daerah itu, bagaimana sambutan terhadap Mega? Dijawab, “Wah, massa siteris, mas”. Padahal, yang dimaksudkan adalah histeris. Pengurus NU di situ lain lagi. Ketika Gus Dur meninjau kantor NU yang baru selesai diperbaharui, sang pengurus NU mengatakan kepada Gus Dur, hanya satu yang kurang dari kantor baru ini. “Apa itu, yang kurang?” tanya Gus Dur. Sang pengurus menjawab, “Kurang eternit, Gus”. Otomatis Gus Dur menoleh ke langit-langit gedung, tapi eternit plafonnya kok bagus-bagus saja. “Bukan itu Gus, tapi itu lho yang di kotak komputer….”. “Oh, internet”. Jadi, kata Gus Dur kepada Mega, warga PDI-P dan NU itu punya persamaan, sama-sama dalam hal ‘salah omong’.

Presiden yang paling banyak jadi sasaran humor atau joke politik pastilah Soeharto. Tentu secara bisik-bisik sebagai humor dalam rumor saja, ketika ia sedang berkuasa. Setelah Soeharto lengser barulah humor ‘kesiangan’ mengenai dirinya merajalela. Sepanjang ia berkuasa, tak pernah terekam adanya humor-humor yang dilontarkan Soeharto. Sedang Habibie, rasanya tak pernah menghasilkan humor yang menarik dan ‘menghibur’, tapi gaya bicara dan gerak tubuhnya kalau berpidato, yang oleh banyak orang disebut gaya komikal, cukup ‘menghibur’ juga.

Last but not least, tentu adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Karena gaya dan sikapnya yang serius tiap kali tampil berbicara, para hadirin biasanya tidak menyangka dan tidak siap menyambut humor dari sang presiden. Humor dari SBY sejauh ini masih termasuk kategori barang langka. Tapi dalam suatu acara di Istana Negara, 15 November tahun lalu, yaitu acara pemberian penghargaan ketahanan pangan, seperti dituliskan teguhtimur.com, SBY menyempatkan melontarkan lelucon.

Pada mulanya seorang peternak kambing asal Banyuwangi Jawa Timur, yang menerima penghargaan, menyampaikan di podium tentang keberhasilannya menternakkan kambing sejak tahun 2001. Cerita tentang kambing ini rupanya memicu keluarnya humor SBY. Sang presiden menceritakan pengalaman dan percakapannya saat bertemu kawan semasa kecil, bernama Suparmo, yang juga adalah peternak kambing.

“Hei Parmo, bagaimana?”, sapa SBY. “Baik”, jawab Parmo. “Apa pekerjaanmu”. “Sekarang ternak kambing”. “Berapa kambingnya?”, tanya SBY, yang dijawab Parmo dengan pertanyaan lagi, “Yang hitam atau yang putih”. “Yang putih”, kata SBY, dan dijawab, “O, yang putih seratus”. “Yang hitam?”, lanjut SBY, “Sama” jawab Parmo. Sang presiden melanjutkan bertanya. “Bisa bagus berkembang begitu sehari-hari pakai apa?”. Sekali lagi dijawab dengan pertanyaan, “Yang mana pak, yang hitam atau yang putih?”. “Yang putih”. Lalu menurut SBY, Parmo pun menuturkan seluk beluk keberhasilannya menternakkan kambing putih itu. “Kalau yang hitam?”. Parno menjawab, “Sama”.

Karena Parmo selalu balik bertanya apakah yang dipertanyakan SBY kambing putih atau kambing hitam, lama-lama SBY jadi penasaran, “Hei Parmo, kamu kok selalu membedakan yang hitam dan yang putih. Kan sama?”. Parmo lalu menjawab, “Begini pak, kalau yang putih itu kan kambing saya”. “Kalau yang hitam?”, tanya SBY. Dijawab oleh Parmo, “Sama”.

Mendengar humor Presiden, dikabarkan seluruh yang hadir pun tertawa terbahak-bahak. Tidak diceritakan lebih jauh kenapa sang peternak kambing itu kok berbelit-belit tidak keruan dalam menjawab pertanyaan kawan lamanya yang sudah jadi Presiden RI itu. Jangan-jangan sang peternak kambing sedang menyindir kehidupan politik dan kenegaraan saat ini yang sedang penuh belat-belit tidak keruan?

Perempuan Indonesia Dalam Fatamorgana Kesetaraan

“AKAR dari kebekuan pencerahan sistem nilai antara lain terletak pada sejumlah fakta kegagalan demi kegagalan para pemerintah dan para pemegang kekuasaan lainnya di masyarakat. Baik dalam menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, maupun dalam penciptaan kehidupan sosial-ekonomi dengan kelayakan minimal untuk memutus belitan kemiskinan dan kebodohan yang merupakan sumber kekufuran”.

MENJELANG Hari Kartini 21 April ini, kaum perempuan muncul dalam sejumlah momen peristiwa dengan berbagai ragam nuansa dan konotasi. Belum lama berselang kita menyaksikan seorang tokoh perempuan yang kebetulan menjadi Menteri Keuangan, Dr Sri Mulyani Indrawati, harus tampil di ‘garis depan’ menghadapi gempuran politik yang gencar terkait skandal Bank Century. Puncaknya adalah ketika ia harus tampil ‘sendirian’ di forum Pansus DPR tentang Kasus Bank Century. Kasus ini sendiri, begitu menarik perhatian, bukan hanya karena melibatkan dana 6,7 trilyun rupiah, melainkan terutama karena adanya dugaan yang tersodor ke medan opini publik bahwa kasus ini adalah skandal dana politik yang melibatkan secara luas kalangan penguasa saat ini. Tegasnya, ada kecurigaan yang tertuju kepada tokoh kekuasaan Susilo Bambang Yudhoyono (dan Dr Boediono) dan partai pemenang pemilu, Partai Demokrat.

Belum lagi masalah Bank Century tertuntaskan –namun teredam beritanya belakangan ini– muncul lagi skandal perpajakan yang melibatkan Gayus Tambunan dan merambatkan goncangan ke tubuh institusi perpajakan yang mau tak mau menyeret Departemen Keuangan. Sekali lagi, Sri Mulyani, tampil ke pentas dan menjadi pusat perhatian. Tindakan-tindakan cepat yang dilakukannya untuk melakukan pembersihan –meskipun masih harus ditunggu hingga sejauh mana nantinya– cukup diapresiasi oleh publik.

Sementara itu, pada satu-dua bulan terakhir, sejumlah figur perempuan tampil di pentas politik, siap bertarung dalam serangkaian pemilihan umum kepala daerah. Kali ini ada suatu nuansa yang berbeda, dengan aroma ‘wangi’ yang sedikit glamour. Ada nama dari kalangan artis atau selebritis yang tampil dalam arena persaingan memperebutkan jabatan politik itu, seperti Emilia Contessa, Julia Perez, Venna Melinda –yang juga adalah anggota DPR– hingga Eva Maria. Sebelumnya disebut-sebut pula nama Ayu Azhari, Inul Daratista dan lain-lain. Ada yang berlanjut ada yang terhenti atau mungkin akan terhenti. Eva Maria misalnya, mungkin akan terhenti karena orang mulai mengungkit kisah ‘video’nya dengan seorang anggota parlemen beberapa tahun lampau. Dalam gelanggang yang sama, sejumlah isteri bupati di berbagai daerah tampil mencalonkan diri untuk menjadi bupati/kepala daerah yang akan menggantikan posisi sang suami dalam konteks cikal bakal politik dinasti dalam dunia kekuasaan. Secara unik, dua isteri dari satu suami –seorang bupati incumbent– serentak tampil dan siap terjun ke kancah persaingan pemilihan kepala daerah itu untuk mengisi posisi yang akan ditinggalkan suami mereka. Adapula seorang isteri bupati tampil untuk bersaing melawan suaminya yang juga adalah bupati incumbent, terdorong rasa kesal terhadap sang suami yang mencopot dirinya dari jabatan Ketua Pembina PKK dengan segala fasilitasnya lalu mengalihkannya kepada isteri yang kedua.

Tak kalah dengan pentas politik, dalam sejumlah peristiwa hukum, muncul beberapa nama ‘tokoh’ perempuan. Ada Arthalyta Suryani, terhukum kasus suap jaksa Urip, yang berhasil mengatur kenyamanan dirinya di Lembaga Pemasyarakatan dan kemudian ‘beruntung’ mendapat pengurangan hukuman dari 5 tahun menjadi 4 tahun 6 bulan dalam proses Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Ada Miranda Goeltom yang harus bolak-balik ke KPK dan Pengadilan Tipikor sebagai saksi penyuapan terhadap sejumlah anggota DPR terkait pemilihan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Dalam kaitan kasus yang sama ada juga Nunun Nurbaeti isteri seorang mantan petinggi Polri, yang tak kunjung muncul di Persidangan Pengadilan Tipikor sebagai saksi, karena ‘mendadak’ menderita sejenis dementia –kehilangan daya ingat alias sakit lupa– dan harus sampai berobat ke Singapura. Padahal menurut dugaan sementara dalam kasus Miranda Goeltom, Nunun Nurbaeti lah sumber lembaran-lembaran travel cheque yang seluruhnya bernilai milyaran rupiah, yang dibagi-bagikan kepada sejumlah anggota DPR.

Para tokoh perempuan dalam catatan peristiwa di atas, bukan lagi jenis perempuan Jawa (Indonesia) yang keterbelakangan nasibnya dicemaskan R.A. Kartini (1879-1905) seabad yang lampau. Bukan perempuan yang masih berjuang atau perlu diperjuangkan nasibnya agar masuk ke dalam lingkup kesetaraan gender. Sebagian besar dari mereka sudah sejak lama berada dalam posisi kesetaraan gender, bahkan mungkin lebih dari sekedar kesetaraan. Perempuan-perempuan seperti Dr Sri Mulyani atau perempuan-perempuan anggota parlemen maupun yang telah dan akan menjadi kepala daerah, semestinya justru adalah tokoh-tokoh perempuan yang bisa lebih memperkokoh kesetaraan gender yang belum dinikmati kaum perempuan yang berada di lapisan akar rumput. Sementara apa yang dilakukan figur-figur perempuan pelakon berbagai kasus hukum, menjadi contoh perbuatan yang tak termasuk dalam makna dan tujuan kesetaraan gender.

DALAM ruang peristiwa dan dimensi waktu yang sama, terjadi pula drama lain yang melibatkan kaum perempuan, namun dalam kaitan skala nasib yang berbeda samasekali. Tercekam kecemasan yang luar biasa, ratusan kaum ibu tampil menggalang tuntutan kepada Kepolisian di Bali agar segera mengatasi dan menangkap pelaku peristiwa perkosaan berantai terhadap anak-anak perempuan mereka yang masih di bawah umur (usia SD-SMP) dalam tiga bulan terakhir ini. Perempuan-perempuan yang umumnya dari kalangan menengah ke bawah ini, penuh kecemasan karena merasa melihat fakta betapa anak-anak mereka belum cukup terlindungi dari kejahatan seksual yang keji. Bila mereka berasal dari kalangan ekonomi atas, tentu persoalan akan lebih ringan, karena mereka bisa menyuruh sopir untuk mengantar-jemput anak-anak ke dan dari sekolah dengan mobil. Beberapa hari yang lalu, kita juga menyaksikan melalui tayangan televisi, kaum ibu yang larut dalam tangisan pilu karena kehilangan anak atau putera mereka dalam peristiwa berdarah di Tanjung Priok 14 April 2010.

Tetapi kedua peristiwa ini, hanyalah momen-momen insidental dalam kehidupan masyarakat, khususnya di kalangan kaum perempuan. Meskipun tak sedikit insiden datang beruntun mendera masyarakat, dengan lapisan akar rumput selalu sebagai penderita utamanya, semua itu bukanlah peristiwa keseharian yang menetap dalam kehidupan masyarakat bawah. Ada sejumlah hal mendasar berupa penderitaan yang melekat dalam kehidupan perempuan di lapisan akar rumput yang tak lain bersumber pada ketidaksetaraan gender, namun pada pihak lain ternyata kaum perempuan menyangga sebagian besar dari kehidupan bangsa ini.

Angka-angka di dunia kerja menunjukkan betapa kaum perempuan menjadi tulang punggung utama beberapa jenis industri dan sektor ekonomi formal maupun non-formal. Separuh beban ekonomi keluarga pun ada di pundak kaum perempuan. Namun merupakan fakta yang ironis bahwa tenaga kerja perempuan menderita diskriminasi dalam pengupahan dan hak-hak lainnya. Pekerja-pekerja perempuan juga kerapkali menjadi sasaran empuk pelecehan seksual dan bilamana mencari keadilan atas perlakuan buruk atas dirinya cenderung akan mengalami hambatan, apalagi pelecehan atau kekerasan seksual lebih ‘sulit’ pembuktiannya. Belum lagi masih kuatnya anggapan di kalangan kaum lelaki, bahwa perempuan memang adalah objek seks.

Sejumlah penafsiran dan pemahaman ajaran agama secara keliru, khususnya dalam Islam, harus diakui merupakan persoalan tersendiri bagi kaum perempuan untuk mencapai kesetaraan. Poligami –seorang lelaki bisa beristeri sampai empat orang– menjadi sumber penderitaan lahir-batin bagi perempuan dan kehancuran psikologis anak-anak dalam keluarga poligamis itu. Tentu saja ada pengecualian, tetapi hanya sedikit. Syarat-syarat berat untuk bisa beristeri lebih dari satu, cenderung disiasati. Praktek ‘nikah siri’ dipilih sebagai jalan keluar oleh banyak kaum lelaki, agar bisa mengawini perempuan lain tanpa setahu isteri. Agama dimanfaatkan sebagai pembenaran, sambil beretorika lebih baik menikah siri daripada melakukan hubungan zina. Dengan pernikahan siri, kaum perempuan kehilangan banyak hak hukumnya, dan begitu pula anak yang menjadi hasil pernikahan. Beberapa tahun yang lalu seorang yang dianggap tokoh agama, menyiasati hubungan asmara sesaatnya dengan seorang perempuan melalui nikah atau kawin mu’thah. Selesai melakukan hubungan seksual, dilakukan ritual perceraian.

Di manakah gerangan para cendekiawan Islam berada dan di mana mereka akan menempatkan diri dalam pencerahan kehidupan beragama, baik dalam kesetaraan gender maupun dalam kesetaraan kemanusiaan lainnya? Saatnya para cendekiawan Islam tampil menggantikan peran sejumlah pemuka yang punya kelemahan kompetensi dalam membawa umat ke dalam pencerahan beragama. Islam telah hadir tak kurang dari tujuh ratus tahun lamanya dalam suatu situasi pasang surut. Perlu menunggu berapa abad lagi?

Pada masa sebelum reformasi, Undang-undang Perkawinan dijalankan cukup ketat, walau banyak juga tipu daya penelikungan. Pemerintahan Soeharto –suka atau tidak suka terhadap ketokohan Soeharto– memberlakukan dengan cukup ketat suatu peraturan pemerintah yang melarang seorang pejabat atau pegawai negeri untuk beristeri lebih dari satu. Pelanggaran mengakibatkan sanksi berat, terutama dalam karir. Tetapi pada masa reformasi, peraturan pemerintah itu melenyap. Seorang Wakil Presiden beristeri sampai empat, menggunakan secara optimal hak prerogatifnya sebagai lelaki. Dengan cepat sejumlah menteri dan tokoh pemerintahan lainnya ‘meniru’ dengan senang hati, beristeri lebih dari satu. Terjadi beberapa tragedi rumah tangga. Beberapa isteri melakukan ‘perlawanan’ tapi terkalahkan. Yang lain terpaksa ‘menerima’ karena posisi yang lebih lemah. Seikhlas-ikhlas seorang perempuan untuk diduakan, tetap akan ada luka dalam sanubari.

Beberapa sistem nilai yang dianut dalam masyarakat, terutama di kalangan bawah, menempatkan wanita sebagai ‘bawahan’ kaum lelaki sebagai pemegang hegemoni dalam hubungan gender. Dan pemerintah yang mempunyai tugas mencerdaskan bangsa, nyaris tak pernah ditemukan jejak tangannya dalam suatu proses pencerahan. Sistem nilai seperti ini, ditambah anggapan bahwa secara fisik lelaki adalah lebih kuat, menyebabkan mudahnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga. Banyak kaum lelaki dalam sistem nilai itu merasa mempunyai hak melekat untuk ‘menghukum’ isteri secara fisik maupun dengan kata-kata, bilamana sang isteri dianggap tidak patuh. Sungguh mencegangkan bagaimana dalam banyak keluarga, anak lelaki lebih diutamakan diberi kesempatan dalam pendidikan daripada anak perempuan. Sama dengan fakta ketidaksetaraan yang seratus tahun lebih di masa lampau menyebabkan kegundahan hati R.A. Kartini melakukan upaya agar ‘habis gelap terbitlah terang’. Agaknya kesetaraan gender masih merupakan fatamorgana bagi mayoritas perempuan Indonesia, terutama di lapisan akar rumput.

AKAR dari kebekuan pencerahan sistem nilai antara lain terletak pada sejumlah fakta kegagalan demi kegagalan para pemerintah dan para pemegang kekuasaan lainnya di masyarakat. Baik dalam menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskan bangsa, maupun dalam penciptaan kehidupan sosial-ekonomi dengan kelayakan minimal untuk memutus belitan kemiskinan dan kebodohan yang merupakan sumber kekufuran. Dalam belitan kemiskinan dan kebodohan yang menciptakan ketidakpastian hidup, kekerasan mudah terpicu. Baik kekerasan secara vertikal (internal, kepada isteri dan anak dalam bentuk KDRT, dan secara eksternal bisa mewujud sebagai perlawanan terhadap establishment) maupun secara horizontal terhadap sesama anggota masyarakat. Menurut catatan sejarah hingga sejauh ini, belum pernah ada pemerintah di republik ini yang terbukti betul-betul bersungguh-sungguh menangani pendidikan untuk mencerdaskan bangsa. Orientasi para pemegang kendali pemerintahan selama ini masih selalu kepada aspek kekuasaan demi kekuasaan, dan demi kelanggengan kekuasaan, sebagaimana salah satu ajaran Macchiaveli, jangan pernah betul-betul membuat rakyat pintar. Apa pilihan sikap kita? Jangan biarkan, perbaiki? Atau lanjutkan?

Bukan ‘Ketoprak’: Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan di Indonesia

“Dalam menanggapi hasil Pansus DPR tentang Bank Century, dikeluhkan betapa SBY belum juga memberi sikap dan jawaban tegas. Apakah SBY akan menempa besi semasih panas –meski kini mulai turun menjadi hangat-hangat kuku– atau akan menunggu sampai masalah dingin? To solve the problem by postponing the problem menjadi pilihan terbaik? Dan sikap kepemimpinan apa yang akan dipilih Kapolri Bambang Hendarso Danuri –dan mungkin juga SBY– dalam menghadapi memanasnya perang kata di antara para jenderal polisi setelah lontaran tudingan Komjen Pol Susno Duadji tentang makelar kasus di tubuh kepolisian? Berada di depan, di tengah persoalan, atau memilih berdiri di luar….?”.

HINGGA masa kedua kepresidenannya, Susilo Bambang Yudhoyono, masih selalu dikritik lamban dalam mengambil keputusan sehingga juga lamban dalam bertindak. Rupanya, Presiden pun mahfum dengan kuatnya kritik itu, sehingga ketika ada demonstran yang membawa-bawa kerbau ke arena unjuk rasa terkait kasus Bank Century, dengan cepat ia bisa menafsirkan bahwa dirinya disamakan dengan kerbau yang badannya gemuk dan lamban. Para pendukungnya dari Partai Demokrat senantiasa mencoba meluruskan anggapan terhadap pemimpin pujaan mereka itu, bahwa beliau bukannya lamban, tetapi seksama dalam mengambil keputusan. Maka tidak bisa terburu-buru.

Nasib Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono tak beda dengan nasib Jenderal Soeharto. Pada tahun-tahun pertama Jenderal Soeharto menapak ke dalam kekuasaan, mahasiswa dan generasi muda lainnya, seringkali gregetan kepadanya. Ia dianggap sering lamban mengambil keputusan. Bergaya alon-alon waton kelakon dan mikul dhuwur mendhem jero dalam kepemimpinannya. Maka ia pun jadi lamban dalam melakukan perubahan, yang menurut para mahasiswa yang lebih radikal, sangat diperlukan ‘pasca’ kekuasaan Soekarno.

Menurut Prof. Dr Midian Sirait, doktor bidang farmasi yang juga fasih dan trampil dalam politik, di Indonesia ini ada dua aliran dalam cara pengambilan keputusan. Menurut Adam Malik, Wakil Presiden RI yang ketiga, tempalah besi selagi panas. Artinya, tangani persoalan begitu ia muncul, jangan terlambat. Tapi bagi Soeharto yang menganut pola kepemimpinan tradisional Jawa, kalau kita bisa menempa besi dalam keadaan dingin-dingin kenapa kita harus menempanya dalam keadaan panas-panas? Biasanya para Empu di Jawa membentuk keris dalam keadaan dingin dengan kekuatan empu jarinya. Makanya disebut Empu.

Masih menurut Dr Midian Sirait, cendekiawan muslim Nurcholis Madjid pernah menuturkan padanya, dalam jalan pikiran orang Jawa, terkandung pandangan, kenapa harus tergesa-gesa mengambil keputusan, karena untuk menyelesaikan permasalahan bisa juga dengan menunda keputusan. Dalam bahasa Inggeris, disebut to solve the problem by postponing the problem. Barangkali setelah postpone, maka problem is not exist. Jadi tidak perlu lagi susah-susah mengambil keputusan. Seringkali para pemimpin di Indonesia mempraktekkan resep seperti ini, jangan selalu buru-buru mengambil keputusan dalam keadaan persoalan masih panas. Kalau di DPR ada masalah yang masih panas, jangan buru-buru di-voting, tunggu reda, siapa tahu akhirnya tak perlu voting dan konsensus bisa dicapai dengan lobby dan musyawarah. Kelihatannya dalam paripurna mengenai hasil Pansus Bank Century yang lalu, Ketua DPR yang berasal dari Partai Demokrat, berupaya mengulur waktu. Tapi caranya mengulur waktu malah bikin panas banyak anggota dan voting pun tak terhindarkan.

Pengambilan keputusan setelah masalah menjadi ‘dingin’, ada contoh ceritanya dalam khazanah kisah humor tentang Indonesia. Suatu ketika menjelang tengah hari, sebuah laporan masuk ke Menteri Perhubungan, ada kapal penumpang terbakar dalam pelayaran ke sebelah Timur. Sang menteri segera mengumpulkan pejabat teras di departemen dan melakukan rapat. Seorang pejabat yang paling rendah kedudukannya mengusulkan segera umumkan pemberitahuan secara nasional sebagai SOS. “Jangan dulu”, kata seorang Dirjen yang menangani langsung urusan perhubungan laut, “tadi sudah saya kasih petunjuk tegas agar nakhoda dan awak kapal mengatasi sendiri masalah. Itu kan kapal baru dibeli. Kata yang jual, peralatan pemadamnya lengkap dan canggih. Malu kan kalau buru-buru diumumkan”. “Saudara yakin?”, tanya menteri yang menandatangani persetujuan pembelian kapal ‘baru’ tapi ‘bekas’ itu. “Yakin pak”. Menteri minta menghubungi nakhoda kapal untuk mendapat laporan terakhir. Jawaban dari nakhoda yang mendapat instruksi tegas untuk mengatasi masalah, “Api di bagian sumber kebakaran sudah bisa diatasi, pak. Kita di sini sedang merapatkan bagaimana memadamkan api yang menjalar ke bagian lain”. Menteri dan para pejabat yang lain, mengangguk-angguk. Kalau sumber awal kebakaran bisa diatasi, pasti yang lain juga bisa. Laporan berikut dari nakhoda menyebutkan sektor jalaran api yang pertama sudah padam, kini sedang ditangani pemadaman bagian lainnya. Demikian berulang-ulang laporan yang masuk, sudah padam di bagian tertentu dan sedang dilanjutakan ke jalaran api yang berikut. Sampai sore. Dan akhirnya laporan akhir pada senja hari menyebutkan, seluruh api telah padam. “Bagus”, kata Menteri dan Dirjen serempak. “Bagaimana keadaan kapal sekarang?”. Jawabannya, “Para penumpang sudah dievakuasi ke laut, dengan sekoci dan pelampung atau inisiatif sendiri… Kapal mulai tenggelam…..”. Hah! Dengan cepat menteri menginstruksikan mengirimkan berita resmi ke kapal-kapal yang ada dekat daerah kejadian dan pelabuhan terdekat untuk membantu. Betul kan, akhirnya keputusan pun bisa diambil setelah masalahnya menjadi ‘dingin’? Para penumpang sudah ada di laut dalam kedinginan dan sebentar lagi kapal yang tenggelam akan dingin karena air laut.

PENGAMBILAN keputusan erat tali-temalinya dengan kepemimpinan. Dalam hal kepemimpinan, Presiden Soeharto selalu menyebutkan ‘ajaran’: Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. Terjemahan bebasnya yang memimpin itu di depan sebagai teladan, yang di tengah menangani pekerjaannya, dan yang sepuh-sepuh biar mengawasi dari belakang. Cuma awas, sering-sering juga ada ‘kecelakaan’, yaitu tatkala sang pemimpin yang di depan ambil jurus langkah seribu, maka mereka yang di tengah akan segera ikutan, dan mereka yang mengawasi di belakang buru-buru bersembunyi. Atau kalau kebetulan sang pemimpin punya integritas, tegar tetap di depan, tapi saat menelah ke lini tengah dan belakang, saf mendadak kosong. Kan pengikut juga mulai pintar dan pragmatis?

Dari khazanah budaya lainnya yang bukan Jawa, dari Sumatera Barat misalnya, ada prinsip bahwa pemimpin itu sehari-hari harus selalu satu langkah di depan dalam berbagai kesempatan. Politisi Marzuki Darusman memberi tambahan yang bernada humor, bahwa kalau ada permasalahan sang pemimpin harus berdiri di tengah. Tapi… kalau ‘terjepit’, berdirilah di luar. Sementara itu dalam khazanah budaya Bugis ada pendirian ‘Sekali membentang layar, pantang surut ke pantai, sekalipun badai menghadang’. Tampaknya sudah agak jarang juga tokoh-tokoh Bugis meminjam tekad pelayar Bugis tempo doeloe ini, kecuali Nurdin Khalid yang right or wrong selalu bersikeras mempertahankan segala kedudukannya dari balik jeruji penjara sekalipun. Tapi jangan salah, meskipun bukan orang Bugis, Dr Budiono dan Dr Sri Mulyani Indrawati, sama kukuhnya dengan para pelaut Bugis, yang pantang surut dihadang badai Bank Century.

Nah, di masa sekarang yang penuh ‘ujian’ ini, seperti apa gerangan kira-kira pilihan sikap para pemimpin kita yang lain? Dalam menanggapi hasil Pansus DPR tentang Bank Century, dikeluhkan betapa SBY belum juga memberi sikap dan jawaban tegas. Apakah SBY akan menempa besi semasih panas –meski kini mulai turun menjadi hangat-hangat kuku– atau akan menunggu sampai masalah dingin? To solve the problem by postponing the problem menjadi pilihan terbaik? Dan sikap kepemimpinan apa yang akan dipilih Kapolri Bambang Hendarso Danuri –dan mungkin juga SBY– dalam menghadapi memanasnya perang kata di antara para jenderal polisi setelah lontaran tudingan Komjen Pol Susno Duadji tentang makelar kasus di tubuh kepolisian? Berada di depan, di tengah persoalan, atau memilih berdiri di luar sampai suhu ruangan menurun?

Sekedar catatan intermezzo di hari Minggu. Tidak serius-serius amat, meskipun juga bukan sekedar ‘ketoprak’. (RA)

Menanti Pansus Century: Konspirasi Dana Pemilu atau Fitnah?

“Hitam atau putih? Satu kemungkinan lain bisa diperhitungkan: Kebenaran sejati kasus ini gentayangan sebagai setan abu-abu saja, sebagai hasil kompromi-kompromi politik”.

SETIDAKNYA sepekan terakhir ini publik menanti apa kesimpulan DPR terhadap hasil kerja Pansus Century melalui Sidang Paripurna Selasa 2 Maret 2010. Di atas kertas, bila konsolidasi koalisi Partai Demokrat ‘berhasil’ dilakukan, maka kesimpulan versi penguasalah yang akan menjadi kesimpulan DPR sebagai lembaga. Koalisi menguasai mayoritas suara di DPR. Tapi bila konsolidasi hanya sebatas seperti yang tercapai hingga saat ini, Partai Demokrat plus PKB, suaranya masih ‘minoritas’.

Tetapi itu semua hanyalah hitungan-hitungan kuantitatif kekuatan fisik politik. Ada kekuatan lain yang lebih dinantikan publik, yakni kekuatan kebenaran objektif , yang lahir dari akal sehat, seputar kasus bailout Bank Century. Akankah itu tercapai di Senayan 2 Maret 2010?

Selama berbulan-bulan ini di tengah publik beredar rumours yang kuat –yang disebutkan bersumber justru dari kelompok kecewa di kalangan para pendayung sekoci SBY dan atau Partai Demokrat saat menghadapi pemilihan umum– yang telah bercampur dengan analisa sesaat, bahwa pemberian bailout terhadap Bank Century yang kebetulan sedang bermasalah merupakan bagian dari suatu desain penciptaan dana politik. Desain ini merupakan kontribusi Dr Budiono dalam kaitan kehadirannya sebagai calon Wakil Presiden bagi SBY dalam Pemilihan Presiden 2009. Dalam rumours disebutkan bahwa hanya satu-dua bulan sebelum bailout, ada begitu banyak rekening baru dibuka di bank kecil itu, kendati sudah jelas tanda-tanda bahwa bank itu bermasalah dan atau akan bermasalah. Rekening baru itu milik perorangan maupun perusahaan, yang lebih jauh dikatakan ternyata punya kaitan dengan sekoci-sekoci. Modus menurut desain itu, adalah bahwa dana-dana hasil bailout akan mengalir ke rekening-rekening baru itu dalam nominal 1 milyar hingga belasan milyar rupiah.

Tapi kalau demikian, bukankah lambat atau cepat, permainan akan ketahuan? Menurut rumours itu, pada waktunya dana itu bisa dikembalikan melalui tindakan-tindakan kamuflase pemulihan berupa pembentukan bank baru yang melakukan take over penanganan ex Bank Century. Tentu semua bisa saja berjalan dengan baik tanpa kebocoran. Sejarah membuktikan banyak konspirasi politik yang berhasil. Tetapi berbagai pengalaman empiris juga menunjukkan, kebocoran tentang suatu konspirasi akan terjadi bilamana secara internal ada yang kecewa karena berbagai sebab.

Menjadi menarik bahwa ketika isu Bank Century meluncur ke luar ke ranah publik, dalam waktu yang sama tokoh-tokoh kekuasaan dan para the winners tahun 2009, menunjukkan reaksi-reaksi yang berlebihan, terkesan panik menurut kacamata publik maupun menurut kacamata politik. Reaksi-reaksi yang terkesan panik itu malah menambah keyakinan publik tentang kebenaran rumours yang telah mereka dengar.

Apakah rumours yang beredar di publik ini juga menjadi pengetahuan para anggota DPR? Apakah anggota DPR berusaha dan telah menemukan bahwa rumours itu bukanlah rumours tetapi merupakan tumor nyata? Atau sebaliknya, memang cerita fitnah yang disebarkan para the looser dalam pemilihan umum yang lalu? Hitam atau putih semestinya akan terjawab dalam Sidang Paripurna DPR Selasa 2 Maret 2010. Namun, satu kemungkinan lain bisa diperhitungkan: Kebenaran sejati kasus ini gentayangan sebagai setan abu-abu saja, sebagai hasil kompromi-kompromi politik. Artinya tidak dinyatakan putih tidak dinyatakan hitam, tidak dinyatakan benar tidak dinyatakan fitnah. Sekarang saja sudah beredar rumours baru, Gerindra melunak karena Prabowo Subianto dijanjikan kursi di kabinet.

Tatkala Presiden Tersinggung dan Marah (2)

“Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional sebab akan saya hantam, siapa saja”, ujarnya. Mereka yang memakai kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. “Beberapa nama kalangan militer dan sipil serta tokoh-tokoh kritis yang dekat dengan jenderal-jenderal intelektual, disebutkan dalam laporan tersebut terlibat konspirasi, lengkap dengan beberapa catatan yang detail”.

PENAMPILAN ibu Tien Soeharto dengan misi swasta di depan pertemuan para Gubernur se Indonesia ini, tidak bisa dimengerti oleh banyak kalangan di masyarakat. Ketidakmengertian itu terutama  disampaikan melalui pers dan oleh para mahasiswa –sebagaimana yang antara lain ditunjukkan oleh para mahasiswa Jakarta dan Bandung. Memang sulit untuk dipahami, karena Presiden Soeharto sendiri baru saja secara berulang-ulang menyerukan untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan mengutamakan mencurahkan seluruh dana dan usaha untuk pembangunan. Bahkan, hanya sehari sebelumnya di forum yang sama, di depan para gubernur, secara mengharukan Soeharto memohon kesadaran untuk bersikap prihatin. “Jangan melakukan pemborosan-pemborosan, karena sebagian besar rakyat masih hidup miskin”, ujarnya. “Kita masih harus mengeratkan ikat pinggang, masih harus bekerja keras untuk mencapai tujuan dan harapan-harapan kita”. Menyerukan asas skala prioritas, mendahulukan hanya yang merupakan kebutuhan mendesak, Soeharto mengingatkan “Marilah kita menggunakan dana dan kemampuan yang kita miliki sekarang, hanya bagi usaha-usaha yang betul-betul perlu dalam rangka mencapai kemajuan”. Maka, gagasan ibu Tien dianggap kontra produktif dan akan menjadi sumber penghamburan uang negara –sekalipun dikatakan sumber pembiayaannya adalah sumbangan sukarela berbagai pihak swasta dan pemerintahan daerah. Bahkan, lebih jauh dianggap akan menjadi lubang yang dapat dimanfaatkan untuk penyalahgunaan atau korupsi.

Meskipun reaksi mahasiswa sangat keras dan semakin meningkat, menurut apa yang digambarkan Sudharmono SH, ibu Tien ternyata tidak gentar. Bahkan ibu Tien mengemukakan keinginan untuk berdialog dengan mahasiswa. Waktu dan tempatnya pun ditentukan, di Hotel Kartika Chandra. Justru Sudharmono SH yang menjadi was-was kalau-kalau sampai terjadi insiden, misalnya “karena sikap kasar para mahasiswa terhadap ibu Tien Soeharto”.

Pertemuan ibu Tien Soeharto dengan para mahasiswa berlangsung di salah satu ruangan Hotel Kartika Chandra yang dijaga dengan sangat ketat. Hampir semua anggota kabinet hadir, begitu pula Ketua BAKIN, Ketua Bappenas dan Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro yang tidak begitu setuju dengan proyek ini, tidak hadir. Sejumlah mahasiswa ikut hadir dalam pertemuan di pekan pertama Januari 1972 itu, tetapi hanya sepertiga ruangan yang terisi. Wartawan dalam dan luar negeri tidak diperkenankan masuk kecuali beberapa diantara mereka yang memiliki surat undangan. Yang menarik adalah bahwa aktivis-aktivis yang dikenal anti Proyek Mini, misalnya Arief Budiman dan kawan-kawan, kebanyakan justru tidak tampak hadir. Mungkin, karena ‘lupa’ diundang, sebagai bagian dari upaya penghambatan dan pembatasan kehadiran kelompok-kelompok kritis. Rekan-rekan Arief Budiman yang berjumlah 14 orang terlambat datang dan tidak diperkenankan masuk Kartika Chandra. Lalu mereka berbaring di jalur hijau jalan raya sebagai tanda protes, hingga kemudian digotong polisi ke Komdak (Komando Daerah Kepolisian) Metro Jaya  karena dianggap ‘melanggar peraturan lalu lintas’.

“Saya bergembira bahwa dengan adanya suara-suara dari masyarakat, dengan adanya bermacam-macam gerakan dari kaum muda, saya lebih tahu apa yang seharusnya kami kerjakan agar proyek ini menjadi kenyataan” kata ibu Tien dalam pertemuan itu. Dalam amanat yang antara lain ditujukan kepada “anak-anakku para mahasiswa”, ibu Tien menyatakan menyesal, karena bukanlah maksudnya untuk merepotkan pemerintah dengan gagasan Miniatur Indonesia Indah itu. “Bukan pula kehendak saya untuk memerintah apalagi memaksa para pejabat untuk menuruti kemauan Yayasan Harapan Kita”. Tapi ibu Tien mengakui memang mengharap “dukungan dan bimbingan pemerintah” yang dirasakan wajar sebab “proyek ini cukup besar dan menyangkut berbagai segi yang luas”. Ibu Tien merasa bahwa ia sudah cukup bertindak sebagai ‘orang biasa’. Tetapi, “kalau pemerintah memberikan sumbangan, apa salahnya?”. Lalu ia menambahkan bahwa kalau pak Harto pernah memberikan sumbangan kepada ITB, apakah ITB bukan swasta? Kenapa boleh? Dan Yayasan Harapan Kita tidak boleh hanya karena saya yang jadi ketuanya? Ibu Tien rupanya tidak pernah mendapat penjelasan bahwa ITB itu adalah sebuah perguruan tinggi negeri.

Ali Sadikin memanfaatkan keadaan pada pertemuan itu dengan anjuran agar para pengusaha yang ikut hadir menjadi ‘pengusaha metropolitan’. Anjuran yang bisa diserbatafsirkan. Profesor Widjojo Nitisastro coba melunakkan bahasa pertemuan dengan mengatakan “Sumbangan memang dibenarkan, tanpa fasilitas apa-apa dari pemerintah. Tapi bila tidak menyumbang, juga tidak akan dapat kesulitan apa-apa dari pemerintah”. Demikianlah, tanpa kehadiran mereka yang bersuara vokal, pertemuan itu memang berlangsung baik-baik saja dan dianggap berhasil.

Akan tetapi hanya dalam hitungan hari setelah pertemuan Kartika Chandra, justru Presiden Soeharto tiba-tiba berbicara amat keras tentang gerakan-gerakan kaum muda di hari-hari terakhir memprotes Proyek Mini. Berpidato tanpa teks pada peresmian Rumah Sakit Pertamina yang modern di Kebayoran Baru, 6 Januari 1972, presiden mengecam hak demokrasi yang dilakukan secara berlebih-lebihan seraya memperingatkan akan menghantam dan menindaknya. “Perbedaan pendapat memang merupakan bumbu demokrasi”, ujarnya, “Tetapi harus dalam batas-batas keserasian dan jangan hanya ingin menggunakannya sehingga timbul kekacauan. Khususnya, dalam menghadapi proyek Miniatur Indonesia”.

Rupanya, bagi para presiden, mulai dari Soekarno, Soeharto hingga presiden-presiden berikutnya, termasuk Megawati Soekarnoputeri maupun Susilo Bambang Yudhoyono, “hak demokrasi yang dilakukan secara berlebih-lebihan”, adalah bagaikan duri yang mengganggu. Banyak dikeluhkan, atau menimbulkan kemarahan dan bahkan tidak jarang kemudian ditindaki.

Mereka yang berada tak jauh dari Presiden Soeharto saat itu, bisa melihat dengan jelas bahwa wajah presiden tampak berkeringat. Pada pokoknya, Presiden Soeharto sebagai suami pemrakarsa, katanya, sangat mengetahui secara jelas tentang rencana TMII, dan karenanya membenarkan proyek Miniatur Indonesia itu. “Tak bertentangan dengan srategi jangka panjang perjuangan bangsa, pun tidak bertentangan dengan strategi jangka pendek”. Hanya saja karena sadar akan pentingnya kebutuhan-kebutuhan yang lain, sementara budget pun belum ada, maka dianjurkan memobilisir swasta namun tanpa janji fasilitas segala macam. “Sebagai penanggung jawab pembangunan, saya menjamin itu tidak akan mengganggu pembangunan”. Juga takkan mengganggu keuangan negara dan penerimaan negara. “Jadi, saya sampai bertanya-tanya kenapa mesti dihebohkan? Apa landasannya untuk diragukan, apakah mengganggu pembangunan ? Apakah karena Bang Ali project officernya, ataukah karena pemrakarsanya kebetulan istri saya lalu dianggap ini proyek mercusuar ?”.

Berkata lagi Presiden Soeharto “Atau apakah dianggap mau mempertahankan terus kursi presiden ?”. Seraya menyampaikan berbagai sinyalamen dan peringatan, Presiden Soeharto menyebut isu-isu itu bertujuan jangka pendek untuk mendiskreditkan pemerintah yang dipimpinnya dan untuk jangka panjang mendepak ABRI dari eksekutif maupun mendepak dwifungsi lalu menggiring ABRI masuk kandang. Bila memang itu soalnya, bukan semata soal Miniatur, maka ABRI lah yang akan menjawab, “ABRI tidak akan melepaskan dwifungsinya”. Tentang dirinya sendiri, Soeharto memberikan alternatif bahwa kalau ada yang menghendaki dirinya mundur karena menganggapnya terlalu ke’jawa’an –lamban, alon-alon asal kelakon dan sebagainya– tak perlu ribut-ribut. “Gampang, gunakan kesempatan sidang MPR 1973. Kalau mau lebih cepat lagi adakan Sidang Istimewa MPR”. Syaratnya, semua berjalan secara konstitusional. Kalau tidak, jangan kaget kalau Jenderal Soeharto kembali ke sikap keras seperti 1 Oktober 1965 ketika menghadapi PKI. “Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional sebab akan saya hantam, siapa saja”, ujarnya. Mereka yang memakai kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. “Kalau ada ahli hukum yang mengatakan tidak ada landasan hukum”, kata Soeharto, “demi kepentingan negara dan bangsa saya akan gunakan Supersemar”.

Kembali kepada kenangan 1 Oktober 1965, Soeharto mengungkap pula dengan kata-kata pahit bahwa “waktu itu tak ada pemuda, tak ada mahasiswa maupun partai politik yang datang mendukung saya”. Terkecuali satu orang, katanya, yakni isterinya yang saat itu menjadi Ibu Negara, pemrakarsa Miniatur Indonesia. Dari ucapan-ucapannya itu terlihat Suharto mempunyai konstruksi pemikiran tentang adanya dalang dibalik semua peristiwa protes, dan itu semua terkait dengan situasi politik saat itu. Lagi pula seperti dituturkan kemudian oleh seorang mantan pejabat intelejen, saat itu Soeharto telah sempat memperoleh suatu laporan tentang adanya skenario konspirasi yang memanfaatkan kasus TMII untuk mendiskreditkan Presiden Soeharto dan isteri, serta kekuasaannya. Beberapa nama kalangan militer dan sipil serta tokoh-tokoh kritis yang dekat dengan jenderal-jenderal intelektual, disebutkan dalam laporan tersebut terlibat konspirasi, lengkap dengan beberapa catatan yang detail. Tapi tak ada langkah lebih jauh dalam kasus konspirasi tersebut, karena Jenderal Soemitro sempat memberi masukan yang bisa menetralisir sementara teori konspirasi tersebut.

Agaknya, hanya dalam tempo enam tahun Jenderal Soeharto telah bisa melupakan bahwa kelompok mahasiswa lah antara lain yang telah berperan menurunkan Soekarno dan membantunya naik ke kursi kekuasaannya. Apakah daya ingat penguasa memang hanya bertahan paling lama 6 tahun? Bagaimanapun, ucapan keras Jenderal Soeharto kala itu telah menambah goresan baru dalam luka hubungan mahasiswa dengan kekuasaan, yang menganga setelah Peristiwa 6 Oktober 1970 di Bandung.

Berlanjut ke Bagian 3

Tatkala Presiden Tersinggung dan Marah (1)

“JENDERAL Soeharto adalah seorang yang tampil sabar, santun dan bahkan kerapkali dianggap terlalu low profile pada masa-masa awal menapak ke dalam pucuk kekuasaan negara. Banyak kemiripannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang pada tahun-tahun awal kepresidenannya dikenal sangat santun, sehingga kerap malah dianggap seorang yang lemah dan peragu”.

DALAM masa kepresidenannya yang pertama, khususnya pada tahun-tahun pertama, Susilo Bambang Yudhoyono yauh lebih sabar. Namun, setidaknya pada tahun terakhir periode kesatu itu, dan tahun pertama masa kepresidenannya yang kedua, saat ‘jam terbang’nya dalam kekuasaan sudah lebih tinggi, sang Presiden sedikit berubah. Menjadi lebih reaktif, untuk tidak menyebutnya lebih agresif dalam bereaksi, terutama bilamana ada lontaran kritik. Kadangkala kritik-kritik itu tampaknya sudah dianggap serangan terhadap dirinya pribadi yang bertujuan untuk menggoyang dan menjatuhkannya dari kekuasaan. Pada sisi lain, entah karena mendapat laporan intelejen, entah masukan apa, kadangkala Susilo Bambang Yudhoyono malah ‘berinisiatif’ melontarkan pernyataan-pernyataan yang dinilai tajam dan keras, sehingga akhirnya memancng reaksi dari tengah khalayak politik dan dari publik secara berkepanjangan.

Tak lama setelah peristiwa pemboman JW Marriots-Ritz Carlton, Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan laporan intelejen tentang adanya usaha menggagalkan pemilihan umum dan bahkan ada rencana pembunuhan atas dirinya. Kemudian, atas terbitnya buku George Junus Aditjondro, ‘Membongkar Gurita Cikeas”, SBY memberi reaksi yang beberapa langkah lagi bisa overdosis. Padahal, buku itu, kecuali judulnya yang membawa-bawa nama wilayah rumah kediaman Presiden di belakang nama  seekor mahluk laut yang berlengan delapan, isinya lebih merupakan laporan jurnalistik tentang sejumlah yayasan atau institusi yang kebetulan melibatkan nama orang dekat –atau mendekat-dekatkan diri– ke lingkungan Cikeas. Apa yang diungkapkan dalam bukan itu sendiri, umumnya bukan hal yang baru, karena sudah pernah dimuat di berbagai penerbitan pers, media elektronik dan sebagainya. Kalaupun ada yang ‘berat’ dalam buku itu, maka itu adalah bagian kesimpulan yang mencoba mengaitkan penggalangan dana yang besar dan pembelian suara sehingga perolehan suara Partai Demokrat dan perolehan suara SBY dalam pemilhan umum melonjak. “Dengan kata lain, kemenangan SBY bukan hanya karena kehebatan kharismanya…”. Tapi inipun bukan tuduhan baru, karena telah dilontarkan banyak pihak sebelumnya seusai pemilihan umum. Persoalan baru akan menjadi ‘berat’ dan ‘serius’ kalau pemaparan-pemaparan itu kemudian dipakai sebagai jembatan untuk menelisik lebih jauh, apakah aktivitas atau sepak terjang institusi-institusi itu punya benang merah dalam permainan untuk melanggengkan kekuasaan. Buku itu sendiri tidak membuktikan apa-apa bahwa telah terjadi sesuatu yang melanggar hukum.

Terbaru, adalah kepekaan Presiden dan Partai Demokrat terhadap sepak terjang politisi partai-partai dalam kaitan Pansus Century. Karena Partai Golkar dianggap juga ikut berperan aktif dalam Pansus –selain PDIP dan partai-partai non-koalisi– maka beberapa tokoh Partai Demokrat melontarkan isu reshuffle kabinet, yang lebih diartikan sebagai ancaman dikeluarkannya tokoh-tokoh Golkar dari Kabinet SBY. Adalah pada waktu yang hampir bersamaan, Presiden mengeluarkan instruksi penegakan hukum yang lebih tegas, termasuk bagi para pelanggar perpajakan. Dan merupakan kebetulan bahwa salah satu perusahaan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar, sedang mengalami masalah perpajakan, sehingga ditafsirkan bahwa SBY sedang mengancam Ketua Golkar itu.

Berikut ini, bukan kisah kemarahan Soesilo Bambang Yudhoyono, tetapi mengenai beberapa kisah tentang kemarahan Presiden Soeharto terutama saat jam terbangnya dalam kekuasaan sudah semakin tinggi. Dan juga tentang kemarahan ‘terkendali’ Presiden Soekarno, yang digantikan oleh Presiden Soeharto.

Dari ‘tempiling’ hingga akal menghimpun dana

JENDERAL Soeharto adalah seorang yang tampil sabar, santun dan bahkan kerapkali dianggap terlalu low profile pada masa-masa awal menapak ke dalam pucuk kekuasaan negara. Banyak kemiripannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang pada masa-masa awal pun dikenal sangat santun, sehingga karenanya kerap malah dianggap seorang peragu.

Jenderal Soeharto dikenal pendiam. Kalaupun sedang marah, seringkali tak terbaca oleh orang lain, karena ia diam saja. Hanya pada 13 Juni 1967 Soeharto sedikit menunjukkan ‘kemarahan’nya ketika dalam suatu pertemuan dengan aktivis 1966, tokoh kesatuan aksi Adnan Buyung Nasution mengeritik dwi-fungsi ABRI dan mengatakan ABRI sudah terlalu rakus, ingin mengangkangi semua di tangannya. Setelah berusaha keras menahan marah, akhirnya dengan sedikit berang Jenderal Soeharto berkata “Kalau bukan saudara Buyung yang mengatakan, pasti sudah saya tempiling….”.

Kemenangan besar Golkar dalam Pemilihan Umum 1971, membawa Jenderal Soeharto ke posisi kekuasaan yang lebih kokoh. Golkar memenangkan 236 kursi dari 360 kursi DPR yang diperebutkan, yang berarti 65, 55 %. Selain itu, sesuai konsensus bahwa anggota ABRI tidak ikut pemilihan umum namun sebagai gantinya mendapat kursi perwakilan di DPR, sebanyak 100 kursi di luar kursi yang diperebutkan dalam pemilihan umum. Dari yang 100 itu, Presiden Soeharto memutuskan 75 diberikan kepada perwakilan ABRI dan menjadi Fraksi ABRI di DPR-RI, sedang 25 sisanya adalah anggota DPR yang diangkat, berasal dari kalangan sipil atau pensiunan militer dan polisi. Mereka yang disebut terakhir ini digabung ke dalam Fraksi Karya. Dengan demikian jumlah anggota DPR seluruhnya 460. Dari jumlah itu, praktis 336 di antaranya adalah barisan pendukung yang solid bagi Soeharto.

Dengan menguasai 73,60% kursi DPR, dan dengan demikian juga di Lembaga Tertinggi Negara, MPR-RI, Presiden Soeharto menjadi pemimpin negara yang sangat berkuasa. Bila koalisi yang dibentuk Soesilo Bambang Yudhoyono –yang memenangi lebih dari 60 persen suara dalam Pemilihan Presiden 2009– solid, maka sebenarnya pemerintahan SBY tak kalah kuatnya. Tapi koalisi SBY itu, dengan pendukung utama Partai Demokrat yang memenangi hanya sekitar 21 persen suara dalam pemilihan umum, rupanya cukup rapuh dan masih mudah bergoyang-goyang. Partai-partai yang ikutan dengan mendapat kursi di kabinet, adalah partai-partai yang tak bisa dikendalikan sepenuhnya, lahir maupun batin, karena mempunyai dan memang lebih mengutamakan kepentingan-kepentingannya sendiri.

Dengan posisi kekuasaan yang lebih kokoh, Jenderal Soeharto, cukup banyak berubah dalam praktek kekuasaan sehari-hari. Ini terjadi terutama setelah memperoleh legitimasi dalam Pemilihan Umum 1971 –yang selalu berhasil diperbaharui dalam pemilihan-pemilihan umum berikutnya. Berangsur-angsur kekuasaan makin mengumpul dalam tangannya seorang. Beberapa kali ia lebih menampilkan rasa marahnya kepada berbagai pihak yang dianggap menentang dirinya, dalam beberapa forum, maupun lewat titipan pesan atau setidaknya diekspresikannya dengan wajah cemberut. Termasuk, kepada sejumlah jenderal kelompok idealis yang sebenarnya sama berjasanya dengan dirinya pada tahun 1965 dan dalam masa transisi 1966-1967, seperti Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Letnan Jenderal HR Dharsono dan kemudian kepada Jenderal AH Nasution. Karena rasa tidak senang, ia meninggalkan Letnan Jenderal Sarwo Edhie di luar lingkaran kekuasaan, bahkan kemudian suatu ketika menyuruh tangkap Letnan Jenderal HR Dharsono. Rasa marah yang sama juga pernah dilontarkannya kepada kelompok generasi muda, khususnya kelompok mahasiswa, antara lain dalam kaitan aksi-aksi protes terhadap rencana pembangunan Taman Mini Indonesia Indah yang digagas oleh isterinya, Siti Suhartinah Soeharto.

Saat gagasan itu dilontarkan terbuka oleh Ibu Tien selaku Ketua Yayasan Harapan Kita di depan forum pertemuan Gubernur se Indonesia pada bulan Desember 1971 –suatu forum yang di mata publik janggal bagi seorang isteri Kepala Negara untuk tampil dan apalagi selaku pimpinan yayasan swasta– segera saja reaksi penolakan merebak di masyarakat, di kalangan cendekiawan, para teknokrat dan di kalangan mahasiswa kritis, terutama di Jakarta dan Bandung. Pertemuan itu adalah atas permintaan Siti Suhartinah Soeharto yang mengetahui akan diselenggarakannya rapat gubernur se Indonesia.

Dalam forum pertemuan para Gubernur itu, Ibu Tien meminta keikutsertaan para Gubernur untuk membangun rumah-rumah adat khas daerahnya dan mengisinya dengan penggambaran kebudayaan dan kesenian khas, serta penyajian berbagai hasil kerajinan daerah di suatu tempat yang disebut Taman Mini Indonesia Indah. Sekertaris Kabinet Sudharmono SH dalam keterangan pers setelah pertemuan Gubernur itu memberikan suatu penjelasan yang moderat, “Karena pemerintah sedang memusatkan perhatian dari sumber dana yang ada bagi pembangunan ekonomi, pemerintah dapat menyetujui kalau proyek itu dapat dibiayai oleh masyarakat sendiri”. Untuk itu –mengulangi apa yang diutarakan ibu Tien di forum pertemuan dengan gubernur– diperlukan dukungan masyarakat luas, dan diminta agar “para Gubernur yang juga mempunyai kepentingan untuk menyajikan seni budaya daerah masing-masing mengerahkan potensi di daerahnya untuk pembangunan TMII”.

Ibu Tien menggunakan kesempatan pada forum tersebut untuk membantah berita di luar bahwa biaya TMII yang seringkali disebut Proyek Mini mencapai US$ 50,000,000 bahkan mencapai US$ 100,000,000 atau US$ 300,000,000. Waktu itu, kurs per dollar masih berkisar sekitar 200 rupiah (sebelum berangsur-angsur naik hingga Rp.415). Ibu Tien menyebut angka Rp.10,5 milyar dan meminta para gubernur berpartisipasi mengumpulkan dana tersebut. Menteri Dalam Negeri Amirmahmud dengan gesit dan agresif menyambut bola yang dilontarkan ibu negara. “Ibu Tien tak usah kuatir”, ujarnya kepada sang ibu negara, “Dengan segala kewibawaan saya, saya berkewajiban mensukseskan proyek itu. Percayalah, bu Tien, semua aparat daerah yang saya pimpin akan saya kerahkan”. Dengan gaya akrobatik yang tangkas pula, Amirmahmud memuji-muji briefing ibu Tien sebagai kampanye yang berhasil, seperti halnya kampanye Golkar dalam pemilihan umum yang baru lalu. “Saya nilai uraian ibu mengenai sasarannya, terbukti dari wajah gubernur-gubernur yang nampak serius-serius itu. Mereka sibuk mencatat”. Dan secara langsung dalam monolognya itu Amirmahmud menginstruksikan “Saudara-saudara gubernur, dengan ini saya putuskan bahwa saudara-saudara saya angkat sebagai kepala proyek Miniatur Indonesia Indah di daerah saudara masing-masing”. Para gubernur disuruh mencari akal untuk menghimpun dana, termasuk “akal supaya dari para pengusaha berhasil dihimpun dana”.

Berlanjut ke Bagian 2

Keadilan Sosial nan Tak Kunjung Tiba (1)

“Sangat luas dipercaya bahwa hukum di Indonesia adalah komoditi yang lazim diperjual-belikan, yang melahirkan terminologi mafia peradilan, atau meminjam istilah yang digunakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut mafia hukum”. “Tampaknya sang Gubernur memiliki jalan pikiran ala Robin Hood, mengambil dari yang kaya untuk membantu yang miskin”.

BAGAIMANA cara dan di mana bisa melihat tanda-tanda meningkatnya kemakmuran untuk sebagian kecil rakyat Indonesia? Etalase besarnya adalah Jakarta. Dan bagaimana bila ingin melihat telah terciptanya jurang kesenjangan sosial yang makin melebar ? Ada di balik dinding etalase besar yang bernama Jakarta –ibukota negara. Fenomena Jakarta tahun 1960-an dan 1970-an maupun fenomena Jakarta hingga akhir tahun 2009 ini sungguh mampu memperlihatkan itu semua. Setelah masa kekuasaan Soekarno dan rezim Soeharto, masih ada empat lagi presiden ganti berganti naik memegang kendali kekuasaan negara –Baharuddin Jusuf Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono– yang telah sama-sama memperlihatkan ketidakberhasilan dalam menghilangkan jurang kesenjangan sosial dan ekonomi selama setengah abad terakhir.

Sebenarnya, fenomena serupa dalam bentuk lebih kecil namun dalam esensi yang sama, juga bisa disaksikan di beberapa kota besar lainnya di Indonesia, seperti Medan, Surabaya dan Makassar. Dan Bandung sebagai ibukota propinsi Jawa Barat yang tepat berada di belakang etalase itu, paling merasakan pengaruh ‘cuaca’ sosial-ekonomi Jakarta. Gaya kesenjangan sosial ala Jakarta merembes dengan cepat ke Bandung. Segala ekses Jakarta, ikut mengalir menuju Bandung, termasuk gaya konsumtif yang memicu korupsi.

Indonesia tahun 2009 adalah negara dengan pendapatan nasional rendah dan sebagian terbesar rakyatnya berpendapatan di bawah US$ 2 per hari. Tetapi pada sisi lain, Indonesia boleh dikatakan senantiasa bisa menempatkan sejumlah tokoh dalam deretan daftar sekian orang terkaya di dunia. Dalam daftar 40 orang terkaya Indonesia pada tahun 2008 yang lalu, tokoh atau keluarga yang menempati urutan kesatu tercatat memiliki kekayaan sekitar US$ 2,800,000.000.00, sedang orang pada urutan ketujuh memiliki kekayaan US$ 1,000,000,000.00. Mereka yang berada pada urutan kedelapan hingga ketigapuluhtujuh masing-masing memiliki kekayaan dalam skala ratusan juta dollar AS.  Sisanya, hingga urutan keempatpuluh, pun masih memiliki angka kekayaan tak jauh di bawah US$ 100,000,000.00. Ini baru sebatas yang namanya muncul di atas permukaan, dan ibarat fenomena gunung es yang hanya memunculkan sepersepuluh bagian d atas permukaan, bagian yang terbenam dan tidak diketahui adalah jauh lebih besar. Sangat mungkin bahwa ada sejumlah orang dengan angka-angka kekayaan lebih tinggi dari 40 nama itu, tetapi menyembunyikan kekayaannya karena berbagai alasan, semisal bahwa sumber kekayaannya itu berasal dari black trading, monopoli terselubung dan atau persekongkolan bisnis, korupsi kekuasaan maupun korupsi politik.

Berkaitan dengan ketidakadilan sosial-ekonomi, terlihat juga betapa dalam dunia hukum selama bertahun-tahun dari satu masa kekuasaan hingga masa kekuasaan lainnya, terjadi kesenjangan laten dalam kesempatan memperoleh keadilan hukum. Penegakan hukum berlangsung keras dan sangat represif terhadap mereka yang berada di kalangan akar rumput, sehingga akan selalu muncul kasus-kasus semacam yang menimpa ibu Minah di Banyumas, pengadilan pencurian semangka di Kediri dan pencurian buah kapuk di Batang. Sebaliknya, seakan sangat lunak tak berdaya terhadap para pelanggar hukum dari kalangan kekuasaan negara, kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi. Lihat, bagaimana sulitnya menyelesaikan masalah Bank Century, sekedar menyebut contoh aktual saat ini. Sangat luas dipercaya bahwa hukum di Indonesia adalah komoditi yang lazim diperjual-belikan, yang melahirkan terminologi mafia peradilan, atau meminjam istilah yang digunakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut mafia hukum.

Fenomena jurang kesenjangan sosial-ekonomi yang makin melebar merupakan akibat dari ketidakadilan. Ketidak-adilan hukum adalah akibat ikutan yang mau tak mau merupakan bagian yang terpisahkan. Bagaimana, di mana dan kapankah semua kesenjangan sosial itu berawal dan berakar ? Perlu untuk mengetahui latar belakang dan perkembangan keadaan Indonesia dalam kurun waktu tertentu berdasarkan beberapa catatan dan data, untuk mencoba memahami hubungan-hubungan sebab dan akibat. Berikut ini beberapa flash back untuk mencoba memahami sebagian latar belakang sejarah ketidakadilan sosial di Indonesia sejak 1970-an meskipun harus disadari bahwa keadaan tanpa keadilan sosial itu sudah berusia dalam skala hitungan abad.

Kilas balik ini dimulai dari Jakarta, etalase Indonesia. Di tangan Gubernur Ali Sadikin – seorang Letnan Jenderal marinir yang hingga tahun 1970-an dikenal sebagai Korps Komando disingkat KKO– Jakarta bertumbuh pesat menjadi metropolitan. Pembangunan fisik berlangsung setiap hari mulai dari jalan-jalan yang makin diperlebar, lengkap dengan shelter bus kota, sampai gedung-gedung baru yang mencakar langit. Gang-gang kecil dan becek di perkampungan yang berada di balik-balik gedung baru yang dibangun, oleh Ali Sadikin dirubah menjadi gang-gang beton. Gedung-gedung Sekolah Dasar yang baru pun tak henti-hentinya dibangun di seantero pelosok Jakarta. Sedemikian pesat pembangunan sekolah-sekolah itu sehingga kerap kali pengadaan guru lah yang justru tidak mampu mengimbangi Ali Sadikin yang melaju dengan pembangunan fisik.

Selama beberapa tahun Ali Sadikin yang muncul sebagai pujaan rakyat, berhasil mencatat keberhasilan dalam pembangunan Jakarta, antara lain karena ia memiliki sumber dana yang inkonvensional. Inilah yang paling menimbulkan kontroversi karena yang disebut inkonvensional itu adalah bahwa dana-dana itu diperoleh melalui sejumlah bentuk perjudian yang dilegalisir. Dalam bahasa para politisi partai-partai Islam, Ali Sadikin memerintah dan membangun Jakarta dengan ‘menghalalkan segala cara’.  Keputusan menjadikan judi sebagai sumber pendapatan, diambil Ali Sadikin pada tahun 1967. Setidaknya ada tiga kasino besar yang dibangun dan menjadi pencetak uang bagi para cukongnya dan sekaligus menjadi penyumbang besar bagi kas Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya. Satu kasino, Copacabana, terletak di pusat hiburan Taman Impian Jaya Ancol. Satu lainnya, yang dibuka lebih awal pada bulan September 1967 adalah Kasino PIX (Petak Sembilan) di kawasan Glodok yang merupakan jantung Pecinan. Kasino ini menyediakan permainan roulette dan baccarat yang dikombinasi permainan judi cina Cap Ji Kie. Dan satu lagi tepat di jantung Ibukota, bersisian dengan Djakarta Theatre di Jalan Muhammad Husni Thamrin, dalam radius tempuh lima menit dari pusat pemerintahan Republik yakni Istana Negara dan gedung-gedung pemerintahan di seputar Monumen Nasional.

Tampaknya Sang Gubernur memiliki jalan pikiran ala Robin Hood, mengambil dari yang kaya untuk membantu yang miskin. Perjudian menjadi salah satu jalan yang mungkin dipakai mengambil dari yang kaya, karena di kalangan etnis keturunan cina yang diasumsikan tempat berakumulasinya uang dalam jumlah besar, kebetulan terdapat kegemaran berjudi yang merupakan bagian dari kultur yang bersifat turun temurun yang terbawa dari cina daratan. Jalan lain, adalah melalui tempat-tempat hiburan malam yang menyediakan perempuan sebagai komoditi seks. Tetapi sang gubernur mulai agak terpeleset saat untuk kalangan masyarakat menengah juga disediakan arena-arena permainan dan perjudian ringan seperti Hailai Ancol, Pacuan Anjing ‘Greyhound’ Senayan dan Pacuan Kuda Pulo Mas. Dan total melakukan kesalahan fatal ketika mengizinkan pula adanya judi mesin Jackpot, yang sering dijuluki ‘si perampok bertangan satu’, yang berhasil menyedot uang masyarakat kalangan menengah Jakarta. Disusul dengan dibukanya judi Hwa-Hwee yang meluas dan bisa diakses oleh seluruh orang sampai lapisan terbawah. Secara keseluruhan itu semua sepenuhnya sudah menjadi satu proses pemiskinan rakyat.

Dalam berbagai penjelasannya yang pada mulanya senantiasa disampaikan dengan amat berhati-hati, Ali Sadikin mengatakan bahwa pemerintah DKI (Daerah Khusus Ibukota) menggantungkan diri kepada sumber pendapatan dari judi adalah untuk sementara sampai pemerintah pusat bisa memberikan bantuan dana yang cukup, seimbang dengan nilai dan posisi Jakarta sebagai penghasil pendapatan nasional secara keseluruhan. Kasino-kasino katanya akan diawasi dengan ketat dan hanya diperuntukkan bagi keturunan cina. Dengan perjudian itu, katanya pemerintah DKI akan memberikan keuntungan untuk kepentingan masyarakat, daripada apa yang terjadi selama ini, yakni keuntungan dari perjudian gelap yang hanya dinikmati segelintir cukong judi. Dan hasil dari pajak perjudian itu akan dipakai untuk rehabilitasi Jakarta. Target pendapatan yang Rp.300 juta setahun, di luar dugaan terlampaui melebihi yang diharapkan semula.

Berlanjut ke Bagian 2.

Golkar: Perjalanan dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (1)

Sejak tahun-tahun awal setelah kemenangan dalam Pemilihan Umum 1971, telah terbukti bahwa sebagian unsur ABRI –yang memiliki peranan historis dalam kelahiran Sekber Golkar di tahun 1964– telah lebih mengutamakan menjalankan agenda kekuasaan demi kekuasaan bagi kliknya sendiri, dan dalam waktu bersamaan menyingkirkan kolega-koleganya yang masih punya idealisme”.

SEPANJANG perjalanannya dalam sejarah politik dan kekuasaan di Indonesia, Golkar –singkatan Golongan Karya– penuh dengan kemenangan dan ‘kejayaan’ politik. Angka keunggulan perolehan suara yang dicetak masih sejak pemilihan umum pertama pasca kekuasaan Soekarno, tak pernah di bawah 50 persen. Bahkan di era kepemimpinan Sudharmono SH dan Sarwono Kusumaatmadja, angka keunggulan Golkar mencapai 73,17 persen atau 62.783.680 suara pemilih dalam Pemilihan Umum 1987. Suatu pencapaian luar biasa. Dan ternyata menjadi lebih fantastis lagi di era Ketua Umum Harmoko pada Pemilihan Umum 1997, mencapai 74,51 persen. Namun pencapaian itu sekaligus menjadi penutup kisah ‘dunia fantasi’, karena Mei 1998 secara pahit Soeharto harus mengakhiri kekuasaannya yang telah berlangsung 32 tahun. Kemenangan besar Golkar di bawah Harmoko, ternyata hanya bagai gelembung sabun yang tak punya arti apa-apa sebagai jaminan kelanggengan kekuasaan Soeharto. Malahan Harmoko termasuk sebagai tokoh yang ikut berperan di barisan depan dalam suatu tragi komedi politik meninggalkan Soeharto, selain Ginandjar Kartasasmita bersama sejumlah golden boys Soeharto lainnya.

Pasca Soeharto, Golkar yang kemudian merubah diri menjadi Partai Golongan Karya, memulai fase perjalanan menuju titik nadir. Dalam Pemilihan Umum 1999, Akbar Tandjung yang menjadi Ketua Umum Golkar, bersama kawan-kawan seperti Fahmi Idris, Marzuki Darusman dan sejumlah tokoh ex HMI pendukung Akbar, masih mampu menjaga Golkar tak terhempas habis. Partai Golkar masih bisa mencapai angka 22,4 persen di urutan kedua setelah PDI-P Megawati Soekarnoputeri yang memperoleh 33,7 persen suara. Bahkan setelah dilanda isu Buloggate, Golkar dibawah Akbar masih sempat sedikit memperbaiki posisi sebagai pemenang Pemilu 2004 dengan memperoleh 21,58 persen, sementara PDI-P merosot ke tempat kedua dengan pencapaian 18,53 persen.

Namun adalah menarik, bahwa ‘benefit’ politik kemenangan 2004 itu tidak untuk Akbar Tandjung. Dalam konvensi Golkar untuk mencari calon presiden yang akan maju ke Pemilihan Umum Presiden, Akbar dikalahkan oleh Jenderal Wiranto yang kemudian maju ke Pemilihan Presiden bersama Solahuddin Wahid. Seorang calon peserta konvensi, Muhammad Jusuf Kalla (JK), membatalkan keikutsertaannya dalam Konvensi Golkar tersebut dan kemudian maju bersama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan jangkar utama pendukung, yakni Partai Demokrat yang baru saja didirikan menjelang pemilu. Dalam Pemilihan Umum 2004 itu, Partai Demokrat mencapai peroleh suara 7,45 persen dan berada di urutan kelima.

Merupakan fenomena menarik, bahwa pasangan SBY-JK yang didukung sebuah ‘partai kecil’ newcomer ini ternyata mengungguli Megawati-Hasjim Muzadi maupun Wiranto-Solahuddin atau Amien Rais-Siswono Judohusodo dan ‘underdog’ Hamzah Haz-Agum Gumelar. Agaknya SBY-JK sedang berada dalam fokus harapan publik yang saat itu seakan-akan berada dalam musim kemarau yang kering dari kepemimpinan yang baik. Kala itu memang tokoh-tokoh lain dan partainya masing-masing tampil mengecewakan dalam sepakterjang politik beberapa tahun terakhir. PDI-P yang katanya partainya wong cilik, justru seakan meninggalkan wong cilik pendukungnya setelah berkuasa. Sementara itu, Golkar dilanda perpecahan, seperti misalnya antara Fahmi Idris-Marzuki Darusman cs dengan lingkaran pendukung khusus Akbar Tandjung. Ketika kalah dalam Pemilihan Presiden, Wiranto mengutarakan kekecewaan bahwa Golkar (Akbar dan kawan-kawan) mendukung dengan setengah hati. Tapi pada pihak lain, banyak orang menilai kegagalan Wiranto lebih banyak ditentukan oleh masih kuatnya kenangan publik terhadap rekam jejaknya di masa lampau ketika menjadi bagian dari penguasa militer. Dalam pada itu, dalam opini publik, Amien Rais dalam banyak hal pada setidaknya setahun terakhir dianggap terlalu ‘kelebihan’ bicara dan terpeleset karenanya.

Pemilihan Presiden 2009 sepenuhnya menjadi milik Susilo Bambang Yudhoyono. Walaupun, kesangsian terhadap kepemimpinan penuh keraguan SBY, bukannya kecil sepanjang lima tahun terakhir. Partai pendukung utamanya yang mengalami pelonjakan perolehan suara hampir tiga kali lipat dari pemilihan umum sebelumnya, dari 7,45 persen menjadi 20,8 persen, berkoalisi dengan sejumlah partai yang umumnya beraroma politik Islam, membawa SBY bersama Boediono menjadi Presiden dalam satu putaran dengan melampaui pencapaian suara di atas 60 persen. Pencapaian angka mayoritas mutlak oleh SBY ini dengan segera mengingatkan orang kepada pencapaian angka-angka mayoritas yang dicapai Golkar –dan tentu saja juga kepada Soeharto sebagai Ketua Dewan Pembina kekuatan politik berlambang pohon beringin itu– di masa lampau. Apalagi, kemenangan itu dibayangi oleh kuatnya kecurigaan adanya kecurangan dalam pelaksanaan pemiluhan umum. Ini sama dengan pengalaman Golkar masa Orde Baru, nyaris seluruh kemenangannya dianggap diperoleh melalui pemilihan umum yang penuh kecurangan. Tapi terlepas dari itu, tampaknya Partai Demokrat di bawah SBY sedang menjelma sebagai pengendali hegemoni kekuasaan seperti Golkar di masa lampau, apalagi kasat mata saat ini begitu banyak orang-orang eks Golkar yang menjadi bagian dalam tubuh partai tersebut. Dan sama seperti Golkar, Partai Demokrat sangat ditentukan arah, tujuan dan sepakterjang politiknya oleh Ketua Dewan Pembinanya, Susilo Bambang Yudhoyono, mirip dengan hubungan Soeharto dengan Golkar. Lebih dari itu, dalam persepsi banyak kalangan politik, belakangan ini SBY pun makin tampil dengan suatu pola kepemimpinan yang khas bernuansa pola kepemimpinan tradisional Jawa dan bukannya memilih pola kepemimpinan Indonesia atau setidaknya pola kepemimpinan Jawa yang lebih modern. Tapi tentu saja, persepsi seperti ini masih harus dianalisis lebih lanjut seraya menantikan kenyataan-kenyataan politik yang akan terjadi di masa mendatang ini.

Sementara itu, Partai Golkar sendiri –yang pada 20 Oktober 2009 ini berusia 45 tahun–  justru seakan sedang berjalan menuju titik nadir dan makin melemah dalam masa kepemimpinan Jusuf Kalla. Apakah akan menuju titik lebih rendah lagi pada pemilihan umum berikut, ataukah berhasil diselamatkan Aburizal Bakrie, masih merupakan pertanyaan. Pencapaian Golkar dalam Pemilihan Umum 2009 ini merupakan titik terrendah dalam sejarah kekuatan politik itu, yakni 14,4 persen. Bergabung dengan Partai Hanura (yang hakekatnya terisi dengan sebagian besar eks kader Golkar), Golkar pun hanya berhasil menempatkan Jusuf Kalla-Wiranto di urutan ketiga dalam Pemilihan Presiden dengan pencapaian yang juga hanya belasan persen.

Momentum Historis dalam Kebekuan

KELAHIRAN Sekber Golkar pada tahun 1964 yang merupakan cikal bakal Partai Golongan Karya, adalah untuk mendobrak kebekuan dan kegagalan kehidupan sosial politik di bawah demokrasi terpimpin masa Soekarno. Dalam dua kurun waktu sebelumnya, yakni masa demokrasi parlementer sesudah Pemilihan Umum 1955 dan masa demokrasi terpimpin 1959-1965, kekuatan sosial politik yang ada belum berhasil menjalankan fungsi selaku alat demokrasi yang pas untuk kebutuhan Indonesia. Kepartaian pada dua kurun waktu tersebut sangat ideologistis sehingga terlibat dalam kegiatan yang semata-mata untuk mempertahankan kepentingannya masing-masing.

Dalam rangka mempersiapkan diri untuk menghadapi Pemilihan Umum 1971, tercipta momentum bagi Golkar untuk memperbaharui kehidupan politik yang ideologistis menjadi kehidupan politik yang diperbarui dan modern. Penempatan diri sebagai kekuatan pembaharu itu membuat Golkar menjadi menarik bagi kekuatan-kekuatan baru dalam masyarakat kala itu, terutama kalangan cendekiawan di masyarakat serta kalangan intelektual muda yang masih mempunyai ikatan dan basis yang kuat di lingkungan perguruan tinggi. Bersama kalangan militer yang berpikiran pembaharu, sejalan dengan hasil Seminar Angkatan Darat II serta unsur birokrasi yang sudah diperbaharui pula oleh pemerintahan baru Pasca Soekarno, kaum cendekiawan tersebut menjadi bagian yang menopang Golkar sebagai kekuatan politik yang berpotensi melahirkan kehidupan politik yang lebih baik dan bisa diharapkan untuk menegakkan demokrasi dengan altruisme.

Menghadapi pola yang ideologistis, Golkar dengan topangan tiga unsur utamanya, telah mendorong ke depan Pancasila dan UUD 1945 sebagai perangkat dan tema tengah yang bisa diterima oleh mereka yang tidak punya ikatan-ikatan ideologis. Golkar menarik kaum abangan yang membutuhkan perlindungan baru setelah merosotnya PNI, sebagaimana ia juga menarik kalangan beragama Islam yang berpikiran moderat dan tidak ideologistis, serta masyarakat lain yang tidak beragama Islam. Kelompok-kelompok dalam masyarakat yang disebut terakhir ini, selama bertahun-tahun ada dalam kecemasan dan himpitan pertarungan antara kecenderungan komunistis dan kecenderungan fundamental dalam Islam. Terdapat pula kelompok dalam masyarakat yang merasa tertekan oleh kekuasaan totaliter yang tidak demokratis di masa Soekarno, menerima Golkar sebagai alternatif penyelamat.

Dengan dukungan kokoh karena daya tarik yang menjanjikan pembaharuan, Golkar memenangkan 34 juta suara dari 57 juta suara pemilih dalam Pemilihan Umum 1971, terlepas dari adanya ekses-ekses karena perilaku overacting dari sejumlah unsur pendukung Golkar. Kemenangan itu sendiri pada gilirannya mengalirkan lagi dukungan-dukungan baru untuk masa-masa berikutnya, mengikuti kecenderungan feodalistik dalam masyarakat, bahwa siapa yang berkuasa cenderung untuk menikmati dukungan-dukungan melimpah, kendati pun untuk sebagian besar dukungan itu bersifat temporer sejajar dengan life time dari kekuasaan itu sendiri. Suatu situasi kelimpahan dukungan serupa, tampaknya juga sedang dialami dan mengarus menuju SBY dan Partai Demokrat ketika menghadapi Pemilihan Umum 2009. Di sini, dalam situasi seperti itu, unsur kualitatif tidak lagi merupakan ukuran.

Sebenarnya, hanya dalam tempo yang tidak terlalu lama, dukungan berkualitas terhadap Golkar telah berakhir. Sejak tahun-tahun awal setelah kemenangan dalam Pemilihan Umum 1971, telah terbukti bahwa sebagian unsur ABRI –yang memiliki peranan historis dalam kelahiran Sekber Golkar di tahun 1964– telah lebih mengutamakan menjalankan agenda kekuasaan demi kekuasaan bagi kliknya sendiri, dan dalam waktu bersamaan menyingkirkan kolega-koleganya yang masih punya idealisme.

Peranan kaum cendekiawan yang potensil menjadi sumber modernisasi dalam kehidupan berpolitik, hanya ditempatkan sebagai pajangan untuk penciptaan opini. Kino-kino ‘pendiri partai’ yang seolah-olah representasi kaum sipil dari mula juga tak lain dari institusi-institusi yang dapat dikatakan kepanjangan klik-klik tentara di kalangan sipil. Dari waktu ke waktu pimpinan kharismatis dari Kino-kino faktual adalah para tentara atau mantan tentara. Sementara itu, kekuatan birokratis adalah kekuatan yang sangat tergantung kepada fakta siapa yang berkuasa, dialah yang berhak untuk mengendalikan kekuatan birokratis, cepat atau lambat. Maka kita melihat bahwa sepanjang puluhan tahun masa kekuasaan Soeharto, peranan dalam Golkar dipegang oleh kekuatan tentara (klik-klik tentara) dan kekuatan birokrasi (klik-klik birokrat). Sebagian dari klik-klik ini menjadi pelaku utama berbagai perilaku KKN, pelanggaran hak azasi manusia dan tindakan anti demokrasi’, ibarat hutang yang kelak ditagih rakyat.

Rekrutmen cendekiawan juga secara berangsur-angsur berubah dari pemikir menjadi rekrutmen perorangan cendekiawan yang dibutuhkan sebagai pemanis penampilan intelektual. Dan pada sisi lain, cendekiawan yang bergabung juga berangsur-angsur berubah menjadi perorangan-perorangan yang masuk untuk kepentingan khusus bagi dirinya, untuk target-target bisa terpilih jadi rektor atau terpilih mengisi jabatan-jabatan pemerintahan, sebagai Dirjen, Gubernur dan terutama sebagai Menteri Kabinet. Masa pengharapan untuk tampilnya Golkar menjadi kekuatan politik motor pembaharuan dan modernisasi yang kualitatif, tidak melampaui akhir 1973 dan praktis berakhir menjelang Pemilihan Umum 1977. Bahwa senantiasa masih hidup upaya-upaya menampilkan kaum cendekiawan atau unsur generasi muda yang berkualitas, harus diakui tetap terjadi secara insidental, semisal pada periode 1982 hingga 1987. Tetapi rekrutmen legislatif pada Pemilihan Umum 1987 dan sesudahnya membuktikan bahwa upaya seperti itu gagal samasekali. Kalau toh cendekiawan (tepatnya perorangan dengan atribut-atribut kesarjanaan) masuk, yang terbanyak hanyalah bahwa perorangan yang berhasil masuk itu tak terlepas dari kaitan unsur subjektif, seperti putera-puteri pejabat atau putera-puteri tentara, dan sebagainya.

Berlanjut ke Bagian 2