Tag Archives: Soekarno

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (3)

”Entah bagaimana pula dengan gagasan –lebih tepatnya disebut isu– tentang konfederasi partai, fusi atau asimilasi, yang belakangan di tahun 2010 ini banyak dilontarkan oleh sejumlah elite partai terkait dengan dinaikkannya ambang batas parliamentary threshold. Entah pula dengan gagasan yang coba dimasukkan dalam RUU Kepartaian baru, yaitu bahwa partai ’baru’ tidak bisa serta merta ikut pemilihan umum kecuali sudah berusia sekurang-kurangnya 5 tahun”.

BEBERAPA bulan sebelum Peristiwa 15 Januari 1974, masih di tahun 1973, salah satu tanda awal perobahan perlakuan politik Soeharto terhadap Golkar, adalah dalam proses penyusunan dan pengesahan RUU Perkawinan di DPR-RI. Ratusan orang dari Tangerang datang ke DPR, membubarkan sidang pembahasan RUU tersebut di DPR, menginjak-injak meja pimpinan DPR. Setelah peristiwa itu, proses RUU diputar 180 derajat mengikuti usul PPP. Soeharto memerintahkan, benar atau tidak benar isinya, RUU itu harus disahkan segera menjadi UU. Panglima Kopkamtib Letnan Jenderal Soemitro datang ke DPR untuk melaksanakan perintah itu. Golkar ditinggalkan, FKP dipersalahkan dan diangap terlalu ngotot mempertahankan prinsip-prinsipnya, Soeharto merangkul PPP.

Kenapa Soeharto melakukan itu? Menurut analisa intelijen, gejala keresahan yang kala itu meningkat di kalangan mahasiswa di berbagai kampus, pada akhirnya akan bermuara pada suatu letupan –yang ternyata kemudian terbukti dalam wujud Peristiwa 15 Januari 1974 yang sering diringkas sebagai Malari. Ditakutkan bahwa gerakan generasi muda Islam, terutama terkait dengan RUU Perkawinan, bila dibiarkan tak terselesaikan akan bertemu dan membesar bersamaan dengan keresahan generasi muda dari kampus yang menggejala dan akan membesar pula. Faktanya, yang terjadi hanyalah Peristiwa Malari, yang dengan mudah dipotong melalui suatu skenario terancang baik, dengan tuduhan didalangi PSI.

Setelah Malari, Golkar ditetapkan harus dipegang ABRI. Jabatan Pelaksana Harian Dewan Pembina selalu dipegang oleh Panglima ABRI. Tubuh Golkar sendiri mengalami semacam pembersihan. Rahman Tolleng yang adalah fungsionaris Golkar ditangkap. Sejumlah orang yang dianggap teman-temannya mengalami ‘tekanan’. Tentang ini, kita kutip catatan Dr Midian Sirait berikut ini. ”Saya prihatin atas penangkapan Rahman Tolleng ini. Saya pun diisukan akan ditangkap, lalu ada kolega di Golkar ‘mengusulkan’ saya pergi dulu ke luar negeri. Tapi tidak saya lakukan, karena saya pikir itu akan menimbulkan kesan melarikan diri. Saya malah pergi menemui Ali Moertopo di kantor Bakin untuk menanyakan apakah betul saya akan ditangkap. Kalau memang mau ditangkap, tangkap saja di ruangan Ali Murtopo ini. Ali membantah. Lalu saya tanyakan mengapa Rahman Tolleng ditangkap. Ali menjawab dia itu difitnah. Tapi nyatanya ia ditahan terus. Tak lain karena telah dilontarkan opini artifisial bahwa PSI terlibat, sedangkan Rahman senantiasa dikaitkan dengan PSI, maka dia tetap tak dilepaskan. Pemikiran Rahman Tolleng sebenarnya tidak ada hubungan dengan ideologi PSI. Tapi persamaannya ada, sama-sama rasional. Kalau dia membaca ‘Perjuangan Kita’ Sjahrir, ada pertemuan logika. Ada persamaan cita-cita mengenai pendidikan politik dan pembaharuan. Sjahrir pun dalam perjuangannya, memasukkan kesadaran berpolitik itu ke dalam lingkungan partainya. Tapi apakah persamaan-persamaan seperti itu membuat orang menjadi PSI?”.

”Rasionalitas dan kegairahan berpolitik seperti itu, terlepas dari konteks dan konotasi PSI yang dikait-kaitkan, saya lihat juga dimiliki oleh aktivis Bandung lainnya seperti Rachmat Witoelar, Sarwono Kusumaatmadja atau Marzuki Darusman dan beberapa yang lain. Tidak menerima dan tidak terikat dengan emosional ideologi-ideologi seperti marhaenisme, islamisme apalagi marxisme. Saya menyetujui pikiran Rahman Tolleng, bahwa janganlah agama diideologikan. Ideologi dan teologi adalah dua hal yang berbeda. Ideologi adalah suatu sistem berpikir yang menjadi landasan bagi seluruh program aspek-aspek politik, ekonomi maupun sosial. Politik adalah susunan organisasi dan susunan kekuasaan yang sangat manusiawi. Sementara agama itu sendiri lebih merupakan penyerahan diri kita kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dan pedoman moral pelaksanaan hidup kita sehari-hari, komitmen kita kepada sesama, solidaritas dan hubungan antara manusia, hubungan antara aturan dan hubungan antara manusia dengan alam”.

Banyak bagian dari rasionalitas –dan mungkin juga model kegairahan berpolitik– di tahun-tahun awal pasca Soekarno itu, seperti dituturkan di atas, kini hilang dan atau tidak ditemukan dalam euphoria kebebasan masa reformasi. Kini di era reformasi dan sesudahnya banyak orang menganggap keterikatan itu tidak boleh ada dalam demokrasi. Padahal kebebasan dan keterikatan selalu tarik menarik dalam kehidupan manusia, menuruti hukum alam. Tak mungkin hanya kebebasan tanpa keterikatan. Tetap harus ada aturan, tetap harus ada keterikatan hukum dan keterikatan akan norma-norma masyarakat yang beradab. Jangan membiarkan diri kita hidup tak berbudaya.

Kini, budaya parlemen –untuk menyebut satu contoh penting dalam kehidupan politik Indonesia– seakan-akan menjadi tak karuan lagi. ”Di Inggeris orang menyebut member of parliament sebagai the honourable, tapi di Indonesia bagaimana kita boleh menyebut terhormat lagi bila orang lebih mengutamakan urusannya sendiri saja lebih dulu? Jika tidak cermat menjaga harkat dan martabat, suatu waktu bisa saja menjadi horrible member of parliament. Demokrasi memang membuka pintu bagi siapa pun untuk masuk parlemen, tapi itu tidak berarti tak perlu lagi ada kriterium kualitatif dalam aturan kehidupan politik mengenai siapa-siapa saja yang wajar untuk masuk parlemen. Di sini salah satu kekurangan dari reformasi ini. Boleh saja menghujat orde baru bila tidak memahami secara lengkap sejarah politik Indonesia dari waktu ke waktu, tetapi harus diakui bahwa bahkan di masa awal orde baru ada visi, setidaknya dalam konsep-konsep yang dilontarkan oleh kaum intelektual, seperti gagasan merubah dan memperbaharui struktur politik, dan ada proses institusionalisasi dari kepentingan infrastruktur maupun suprastruktur”. Proses merubah dan merombak dalam kehidupan politik dan ekonomi untuk beberapa lama berjalan dengan arah yang baik, sebelum kembali dilumpuhkan oleh ‘keberhasilan’ pemusatan kekuasaan di tangan satu orang karena dukungan-dukungan oportunistik terkait pengutamaan hasrat kekuasaan.

Ketika muncul, para pelopor reformasi tidak mempersiapkan visi. Tidak oleh perorangan tokoh, tidak oleh kelompok-kelompok pendukung reformasi, bersamaan dengan fakta bahwa reformasi sejauh ini hanyalah retorika. Tidak ada pembaharuan konsep moral dan penciptaan etika politik baru untuk mengganti konsep yang dianggap menyimpang di masa kekuasaan lampau. Setiap anggota parlemen menyebut diri mempunyai hak konstitusional. Yang paling buruk adalah setiap sidang paripurna penuh dengan interupsi. Semua ingin bicara tanpa aturan tata tertib lagi, seakan kehidupan liar di alam. Siapa yang ingin bicara, terus langsung interupsi, dan tak jarang terjadi interupsi terhadap interupsi. Bahkan interupsi atas interupsi atas interupsi.

Interupsi di DPR ini dimulai masih di masa-masa akhir kekuasaan Soeharto, yang dilakukan oleh Sabam Sirait dari PDI, saat Wahono menjadi Ketua DPR-RI. Itupun sebenarnya hanya untuk meminta jangan dulu diambil keputusan. Apa yang dilakukan Sabam waktu itu sudah dianggap berani. Sekarang, dianggap mode untuk berhebat-hebatan. Tentunya harus ada aturan, misalnya giliran fraksi per fraksi. Harus ada etika untuk bersedia mendengar dulu pendapat orang lain baru kemudian dikomentari. Sekarang, nyatanya bila ada yang sedang bicara, belum selesai sudah dipotong. Ketua bicara pun dipotong. ”Maka barangkali bisa difahami kenapa ada keengganan Presiden atau para eksekutif lainnya untuk memenuhi undangan DPR. Lembaga DPR itu sama kedudukannya dengan Presiden, namun ada fungsionalisasi dan semua fungsi sama pentingnya. Harus ada kemauan untuk saling menghormati, meski pun berbeda pendapat. Itulah demokrasi, sesungguhnya”.

Dan kini di bulan Juli 2010, sorotan baru untuk sesuatu yang sebenarnya ’penyakit’ lama, kembali diarahkan kepada para anggota DPR yang semestinya terhormat dan tidak untuk diperolok-olokkan. Para anggota dituding makin malas, banyak bolos dalam berbagai sidang paripurna maupun sidang-sidang penting lainnya. Kalaupun hadir, seperti yang secara ’jahil’ ditayangkan oleh sejumlah media televisi, mereka ketiduran saat sidang. Persis sama dengan ’musibah’ ngantuk dan ketiduran yang dialami sejumlah menteri Kabinet Bersatu II sekitar 30 jam setelah nonton bareng final sepakbola Piala Dunia dengan Presiden SBY di Puri Cikeas bulan lalu. Dengan perilaku para yang terhormat itu, olok-olok lama muncul kembali dalam versi remix baru, yakni DDT-D yang berarti Datang, Duduk, Tertidur tetapi tetap dapat Duit. Kalau para terhormat itu banyak bolos dan tertidur saat menjalankan ’tugas’, bagaimana para anggota DPR dan juga anggota Kabinet itu, bisa memenuhi kriteria Jujur-Adil-Tegas yang dituliskan aktor Pong Hardjatmo di atas kubah Gedung DPR-MPR?

Budaya aktual di parlemen ini, tentu bukan satu-satunya masalah yang saat ini dihadapi. Ada sejumlah masalah lain yang harus dibenahi, mulai dari penegakan supremasi hukum sampai kepada masalah bagaimana kebebasan pers bisa digunakan dengan baik hingga kepada masalah pembaharuan perilaku politik agar lebih berbudaya, serta masalah kebutuhan akan keluhuran seorang pemimpin.

Kita bisa bersama memberi catatan dan perhatian untuk masalah-masalah tersebut.

Penegakan supremasi hukum tetap harus dilanjutkan, tetapi bukan berarti untuk membuat orang senang berperkara. Di zaman Belanda dulu, menurut Dr Midian Sirait, hukum adat difungsikan, karena kenyataannya banyak hal yang bisa diselesaikan dengan baik dengan hukum adat. Pengadilan umum hanya untuk menyelesaikan apa yang tidak bisa diselesaikan hukum adat –meskipun tentu tidak terlepas dari kepentingan kolonial mereka– yaitu masalah hukum di antara penduduk bukan pribumi atau masalah-masalah politik yang melibatkan kaum pergerakan Indonesia. Dalam perkembangan pembangunan hukum di masa Indonesia merdeka, upaya penegakan supremasi hukum cenderung menghilangkan peranan hukum adat. Harus ada ruang untuk hukum adat, itu pertama. Kedua, supremasi hukum tidak boleh menghilangkan unsur positif dalam budaya kita. Orang Inggeris punya budaya yang melekat dengan cita-cita to be a gentleman. Orang Inggeris akan merasa tak berharga bila dikatakan “you are not gentle”. Orang Amerika menekankan “how to be a good citizen”, menekankan taat hukum dan karenanya konsisten menindaki semua yang melanggar hukum. Ingeris agak berbeda, termasuk negara yang paling sedikit memiliki undang-undang, tetapi punya banyak konvensi yang disepakati dan dipatuhi masyarakat secara luas. Indonesia sebenarnya bisa mencoba menghidupkan budaya konvensi, karena memiliki banyak konvensi yang baik dan berharga dalam adat di berbagai daerah. Di beberapa daerah, bila disebut sebagai tak tahu adat, itu betul-betul terhina, karena manusia dianggap ideal kalau tahu adat. Amerika Serikat memang tidak memiliki adat karena negara itu dibentuk oleh kaum imigran dari berbagai latar belakang budaya tempat asal.

Dalam kehidupan kemasyarakatan dan kehidupan politik serta kehidupan bernegara, kita makin kekurangan solidarity makers seperti Adam Malik, Mohammad Hatta, IJ Kasimo, Mohammad Natsir ataupun type Soekarno bahkan Tan Malaka. Semua orang yang bergerak di kancah politik saat ini, bukan solidarity maker –kalau tidak malah beberapa di antaranya adalah trouble maker. Kebanyakan hanya mampu menciptakan pertemanan atau solidaritas terbatas di kelompok kepentingannya. Bahkan dalam tubuh partai pun bisa terjadi solidaritas tidak utuh, karena adanya klik-klik kepentingan. ‘Pendidikan politik’ yang berlangsung bukan untuk kepentingan etis, tetapi lebih banyak untuk kepentingan kekuasaan sendiri semata-mata. Politik sekarang lebih banyak berkonotasi taktis, penuh perjuangan taktik, bukan perjuangan untuk tujuan-tujuan strategis dan luhur.

Pertemuan-pertemuan PDI-P dan Partai Golkar di tahun 2007 misalnya lebih banyak bernuansa taktis dan bukannya mengarah kepada suatu koalisi strategis. Dulu, semasa PDI dipimpin oleh Prof Sunawar Sukawati pernah ada gagasan lebih strategis yang muncul di tubuh PDI dan Golkar, untuk menyatukan keduanya karena sejumlah kesamaan aspek watak nasionalis. Tapi tidak diteruskan prosesnya. Entah bagaimana pula dengan gagasan –lebih tepatnya disebut isu– tentang konfederasi partai, fusi atau asimilasi, yang belakangan di tahun 2010 ini banyak dilontarkan oleh sejumlah elite partai terkait dengan dinaikkannya ambang batas parliamentary threshold. Entah pula dengan gagasan yang coba dimasukkan dalam RUU Kepartaian baru, yaitu bahwa partai ’baru’ tidak bisa serta merta ikut pemilihan umum kecuali sudah berusia sekurang-kurangnya 5 tahun. Sepanjang titik beratnya tetap pada kepentingan memperkuat diri sendiri demi kekuasaan semata, tak banyak yang bisa diharapkan dalam konteks penyederhanaan partai. Konon pula pembaharuan kehidupan politik secara menyeluruh.

Sebagai penutup, kita kutip catatan berikut ini. ”Mungkin semua peristiwa politik yang telah kita hadapi, mengajarkan kita untuk kembali memulai proses dengan lebih baik dan cermat tanpa sikap ketergesa-gesaan yang tak terukur. Pulihkan nilai-nilai budaya yang baik yang kita miliki, membangun lanjut ekonomi dan politik dengan lebih baik dan cermat. Dalam konteks ini harus ditampilkan keluhuran para pemimpin. Feodalisme dalam bentuk kekuasaan dihilangkan, tetapi feodalisme dalam keluhuran dipertahankan. Partai-partai politik harus diatur lagi dulu –seperti saran seorang guru bangsa, Mohammad Natsir– dengan lebih baik, dengan menghindarkan pembatasan hak-hak”.

Partai NU Bersama KH Idham Chalid di Suatu Masa (3)

“Bersama PPP, KH Idham Chalid tetap menjadi tokoh utama dan masih berkali-kali menduduki posisi dalam kabinet-kabinet Soeharto dalam beberapa periode. Itulah kelebihan KH Idham Chalid, yang bisa eksis dan berkibar bersama NU di masa ‘kediktatoran’ Soekarno maupun di masa otoritarian Soeharto”.

Harapan yang kandas

GOLKAR tampil sebagai pemenang dengan skor yang mencengangkan pada Pemilihan Umum 1971. Kemenangan ini memperkuat legitimasi kekuasaan Soeharto. Belum lagi DPR baru  hasil Pemilu 1971  dilantik dan berfungsi tetapi corak, langgam dan lalu lintas politik telah berubah. Dan terasa sekali betapa pemerintahan sudah menjadi ‘lebih kokoh’ dan lebih berkuasa segera setelah usainya pemilihan umum. Sebaliknya, partai-partai yang tidak menjadi pemenang, terpuruk dan kehilangan daya untuk melakukan bargaining position. Apalagi setelah pelantikan DPR hasil pemilihan umum, pada 28 Oktober 1971. Betapa tidak, Fraksi Karya Pembangunan yang mewakili Golkar berkekuatan 236 orang, ditambah dengan Fraksi ABRI dan anggota non ABRI yang diangkat sebanyak 100 orang, menjadi 336 orang dari 460 ‘wakil rakyat’, yang berarti memiliki mayoritas kerja sebesar 73 persen lebih.

Di balik kemenangan Golkar ini, sesungguhnya teronggok kekecewaan yang mendalam dari partai-partai politik ideologi Islam terhadap tentara. Tatkala ada dalam ‘kebersamaan’ dengan ABRI pada saat menghadapi kaum Komunis hingga tumbangnya Soekarno, sejumlah pemimpin partai politik Islam telah berharap bahwa cepat atau lambat mereka akan dipilih oleh ABRI untuk bermitra dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan pasca Soekarno. Harapan ini terutama dimiliki oleh para pemimpin NU, seperti KH Idham Chalid dan kawan-kawan, mengingat ‘besar’nya peranan massa NU, teristimewa Banser (Barisan Ansor Serba Guna), dalam pembasmian PKI yang berdarah-darah.

Lebih dari sekedar berharap, tokoh-tokoh partai Islam, sebelum Pemilihan Umum 1971, secara optimistik menghitung bahwa dalam Pemilu itu nanti, dengan tidak hadirnya lagi PKI dan melemahnya PNI, kemenangan dengan sendirinya jatuh ke tangan mereka. Mengacu kepada Pemilihan Umum 1955, secara kumulatif partai-partai Islam memperoleh 119 kursi parlemen dari 272 kursi hasil pemilu, yang berarti 43,75 persen. Dua besar partai Islam, Masjumi memperoleh 60 kursi dan NU 47, sisanya dari Perti dan PSII. Sementara itu, PNI memperoleh 58 kursi dan PKI 32 kursi di luar 7 orang yang dicalonkan PKI dan masuk ke parlemen sebagai Fraksi Pembangunan. Dibubarkannya PKI dan melemahnya PNI, diperhitungkan setidak-tidaknya memberi peluang tambahan kursi dan atau peluang berupa prosentase besar dari kursi 1971, diyakini akan bisa melampaui 50 persen. Dengan demikian keikutsertaan dalam pengendalian pemerintahan pasca 1971 bisa dalam genggaman.

Harapan dan perhitungan tersebut, membuat partai-partai Islam lebih antusias untuk diselenggarakannya suatu pemilihan umum yang lebih cepat setelah Soekarno jatuh. Sementara sebaliknya, kelompok independen, partai-partai non ideologi Islam dan juga tentara, meskipun sama-sama menghendaki pemilihan umum, cenderung untuk tidak terburu-buru. Suatu pemilihan umum yang lebih cepat dan terburu-buru dianggap hanya akan menguntungkan partai-partai ideologistis yang berasal dari struktur politik lama warisan Orde Lama dalam sistim Demokrasi Terpimpin ala Soekarno.

Tetapi sebenarnya sebelum Pemilu 1971, bukannya tak pernah muncul sejumlah kekecewaan di kalangan politisi partai Islam. Kekecewaan pertama sebenarnya telah sempat menyentak kelompok politik Islam, tatkala pada Desember 1966 pihak militer –melalui pernyataan salah seorang jenderal utama–  mengeluarkan penilaian yang sama dengan ‘vonnis’ yang pernah dijatuhkan Soekarno, bahwa Masjumi adalah partai terlarang dan termasuk partai yang menyimpang dari Pancasila. Pada waktu-waktu berikutnya, makin jelas bahwa tentara menghalangi kembali tampilnya Masjumi. Melalui liku-liku proses yang berkepanjangan dan penuh trik dan intrik yang berlaku timbal balik, titik kompromi tercapai. Dikeluarkan persetujuan berdiri bagi satu partai Islam yang ‘seolah-olah’ untuk menyalurkan pengikut-pengikut Masjumi, namun dengan syarat tak boleh menampilkan tokoh-tokoh utama Masjumi seperti Mohammad Roem dan kawan-kawan dalam kepengurusan dan struktur partai. Sehingga, roh Masjumi tidak dapat melakukan reinkarnasi sempurna. Tokoh kompromi yang muncul memimpin partai baru yang bernama Parmusi itu adalah Mintaredja SH.

Salah seorang Jenderal yang dianggap penasehat politik utama Soeharto yang sangat menentang comebacknya Masjumi adalah Mayjen Ali Moertopo. Penulis-penulis Barat seperti Richard Robinson dan Robert Heffner, menggambarkan Ali Moertopo yang merupakan seorang pembantu terdekat Soeharto pada tahun-tahun pertama Orde Baru, sebagai tokoh kekuasaan anti partai politik Islam. Ali Moertopo yang “berhubungan erat dengan masyarakat Indonesia-Tionghoa dan Katolik” adalah tokoh “teknokrat militer yang berpandangan politik nasional sekuler”, sehingga sikapnya itu tidak mengherankan. Moertopo berpandangan bahwa untuk membatasi pengaruh politisi Islam dan peran partai ideologis lainnya, harus dicegah terulangnya persaingan politik yang sengit dan menggoyahkan kehidupan bernegara seperti pada tahun 1950-an. Menurut uraian para penulis asing ini, Ali Moertopo dan para petinggi rezim Soeharto yang lain sepenuhnya yakin bahwa Indonesia akan mencapai kestabilan hanya bila politik dijalankan untuk dan berdasarkan keterwakilan kepentingan yang rasional, dan bukannya kepentingan emosional berdasarkan sentimen agama atau kesukuan yang primordial.

Namun dapat dicatat bahwa sikap Ali Moertopo ini, dalam perkembangan situasi berikutnya, tampak mengalami perubahan karena pertimbangan taktis. Setelah beberapa kegagalan dalam mengantisipasi Pemilihan Umum 1971, kelompok militan Islam mulai tidak sabar untuk mengambil alih permainan dan muncul dengan gerakan-gerakan sistimatis yang kelihatannya bisa semakin membahayakan rezim. Adalah menarik bahwa KH Idham Chalid tetap berhasil menjaga jarak dengan kelompok militan Islam, sehingga NU tak pernah ‘terlalu’ dimusuhi oleh kalangan kekuasaan, khususnya tentara. Namun, pada sisi sebaliknya NU tetap diterima dengan baik sebagai kawan sebarisan oleh kekuatan politik Islam lainnya, meskipun memilih berdiri di bagian belakang.

Menyadari bahwa bahaya terbesar bagi eksistensi jangka panjang rezim Soeharto adalah dari kelompok Islam yang menurut jumlahnya adalah mayoritas, maka pilihannya adalah merangkul kalau tidak mungkin ‘dihancurkan’. Atau bisa juga, merangkul di sisi kiri dan menghancurkan di sisi kanan. Apalagi, kelompok politik dan kepentingan yang membawakan nama Islam pun sebenarnya terbelah antara mereka yang bergaris keras dan mereka yang bergaris lunak. Dengan cerdik Ali Moertopo bersama Jenderal Benny Moerdani memanfaatkan keadaan. Pada satu sisi mereka merekrut kelompok Islam garis keras yang sebelumnya terpinggirkan dan terlibat kasus DI-TII (Darul Islam-Tentara Islam Indonesia), dan memunculkan gerakan Komando Jihad, yang menciptakan opini negatif terhadap gerakan Islam garis keras. Pada sisi yang lain mereka merekrut tokoh-tokoh politik Islam yang moderat maupun yang opportunis ke dalam jaringan-jaringan. Dalam hal ini NU terbilang. Sejak Ali Moertopo, dengan posisi sebagai Aspri (Asisten Pribadi) Presiden dan pimpinan Opsus (Operasi Khusus), semakin kuat dan semakin masuk ke jalur kendali eksekutif, polarisasi kekuasaan di sekitar Soeharto mulai tampak makin menajam.

Dengan CSIS (Centre for Strategic & International Studies) –pusat studi dan kajian strategis yang didirikan pada tahun 1971– Ali Moertopo dan kelompoknya makin tajam dalam membaca dan merancang situasi, sehingga Opsus bahkan mulai menggeser fungsi Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara) yang dipimpin Mayor Jenderal Sutopo Juwono. Kelompok Ali menjadi amat unggul dalam mengembangkan isu-isu pengarah maupun pemancing ke arah perubahan situasi yang dikehendaki dalam skenario politik. Golkar menjadi salah satu bagian dalam rancangan skenario politik Ali Moertopo kala itu.

Keluhan utama yang secara klasik disampaikan para politisi partai Islam, khususnya kelompok seaspirasi dengan ex Masjumi, adalah bahwa sepak terjang mereka dihambat dengan cara-cara curang oleh tentara. Tokoh-tokoh NU, terutama KH Idham Chalid, bersikap lebih adem ayem. Tudingan terhadap tentara ini sebenarnya masih dapat diperdebatkan. Tetapi tudingan ini seakan mendapat pembenaran, dibelakang hari, ketika setelah pensiun, mantan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, pernah dikutip oleh Adam Schwarz (buku ‘A Nation in Waiting’) penilaiannya mengenai kemenangan Golkar tahun 1971 bahwa “kalau mengandalkan kepada kemampuan Golkar sendiri, tanpa topangan dari ABRI, maka partai-partai Islam lah yang akan menang”. “Saya dapat memastikan itu”. Sekali lagi, tentu hal ini masih bisa diperdebatkan. Akan tetapi terlepas dari itu, nyatanya memang partai-partai politik berideologi Islam tersebut, mengalami pencapaian yang di luar harapan mereka sendiri. NU yang pada tahun 1955 memperoleh 47 kursi, pada pemilu 1971 memperoleh 58 kursi, tapi jelas sangat berbeda posisinya karena pada tahun 1971 itu kursi DPR adalah 460. Jadi NU hanya memperoleh 12,6 %. Bandingkan dengan tahun 1955 yang sebesar 17,28%. Sementara itu Parmusi yang dianggap penjelmaan Masjumi hanya memperoleh 24 kursi (5,21%), sedangkan Masjumi tahun 1955 memperoleh perwakilan 22,05%, karena perolehan kursi 60 dan berada pada tempat teratas melebihi PNI yang memperoleh 58 kursi.

Sederhana, namun tak alamiah

SEBENARNYA, harapan partai-partai Islam untuk unggul setelah jatuhnya Soekarno, sehingga bisa bermitra dalam kekuasaan negara dengan tentara, memang tidak terlalu realistis. Memang benar menurut statistik sekitar 90% rakyat Indonesia tercatat beragama Islam. Tetapi, mereka yang beragama Islam itu tidak dengan sendirinya seluruhnya setuju dengan dibawa-bawanya nama Islam dalam politik untuk memperebutkan kekuasaan yang duniawi. Kalangan cendekiawan Islam sendiri misalnya, tak kurang banyaknya yang menyerukan keberatan terhadap pengatasnamaan Islam ini dalam berpolitik. Selain itu, harus disadari juga adanya kaum abangan dalam struktur masyarakat Indonesia, yang biasanya lebih bersimpati kepada kekuatan politik yang beraliran nasionalis tanpa membawa embel-embel agama dan sikap-sikap fanatis. Setelah terjadi Peristiwa G30S, merupakan fakta yang berkaitan untuk dicatat, bahwa pengikut-pengikut atau simpatisan PKI dan demikian pula simpatisan PNI Asu (Ali Surachman), yang untuk sebagian juga beragama Islam ternyata melakukan eksodus dalam rangka mencari perlindungan baru, berpindah agama menjadi Kristiani, ditambah sedikit Hindu dan Budha. Jelas, tidak tampilnya PKI dan PNI Asu dalam pemilihan umum 1971, bukan berarti partai-partai Islam akan mendapat benefit, kecuali bahwa jumlah pesaing menurut kuantita kepartaian berkurang.

Dengan pengutamaan kekuasaan demi kekuasaan, seluruh kekuatan politik yang ada harus disesuaikan untuk fungsi penopang bagi kekuasaan di bawah Jenderal Soeharto. Setelah pemilihan umum 1971 usai, dilakukan penyederhanaan kepartaian. Sebenarnya, dengan hasil pemilihan umum, secara alamiah melalui suatu proses yang wajar terbuka pintu bagi terjadinya penyederhanaan dengan sendirinya akibat ‘paksaan keadaan objektif’. Partai-partai berideologi Islam tidak berhasil memperoleh suara yang signifikan untuk mendapat share dalam kekuasaan pemerintahan. Dengan kumulatif 94 kursi, secara objektif mereka tak ‘dibutuhkan’ dalam kekuasaan pemerintahan oleh Golkar dan ABRI yang memiliki 336 kursi dari 460 kursi di DPR. Kalau mereka tidak diajak, mau tak mau mereka berada di luar, dan mungkin mereka merasa perlu bergabung satu sama lain. Setidak-tidaknya bagi Perti yang hanya memperoleh 2 kursi dan PSII yang hanya memperoleh 10 kursi, tentu harus berpikir untuk menggabungkan diri kalau tidak mau hilang dari peta politik. Tidak selalu  harus bergabung berdasarkan persamaan ideologi Islam. Hal yang sama bagi partai-partai lain, IPKI dan Murba yang tak memperoleh kursi DPR samasekali. Keharusan penggabungan secara objektif pun harus dipertimbangkan oleh PNI yang mendapat hanya 20 kursi dan oleh partai-partai Kristen yang juga kebagian sedikit saja kursi, Partai Katolik 3 kursi dan Partai Kristen Indonesia yang memperoleh 7 kursi.

Namun sayangnya, Soeharto yang sudah lebih kokoh kekuasaannya, memilih melakukan penyederhanaan yang artifisial dan ‘dipaksakan’, setidaknya bukan sepenuhnya karena keikhlasan, melahirkan PPP sebagai gabungan partai-partai ideologi Islam dan Partai Demokrasi Indonesia untuk sisanya yang campur aduk antara kaum nasionalis dan Kristen. Suatu pengelompokan yang kala itu betul-betul debatable –namun perdebatan berlangsung di bawah permukaan saja. Terlihat bahwa dalam tubuh PPP bagaimanapun yang dominan adalah unsur-unsur NU mengatasi unsur lainnya, khususnya unsur ex Parmusi. Bersama PPP, KH Idham Chalid tetap menjadi tokoh utama dan masih berkali-kali menduduki posisi dalam kabinet-kabinet Soeharto dalam beberapa periode. Itulah kelebihan KH Idham Chalid, yang bisa eksis dan berkibar bersama NU di masa ‘kediktatoran’ Soekarno maupun di masa otoritarian Soeharto.

Babi, Monyet dan Kawan-kawan

“Perilaku manusia meniru-niru khewan dalam kehidupan politik dan penggunaan politik uang, mampu merubah jalannya demokrasi dan nantinya dengan sendirinya akan merubah jalannya sejarah politik Indonesia. Konon, menurut rumor alias kabar burung yang bersumber dari kalangan internal, beberapa partai politik besar telah mengalami lakon ala topeng monyet. Dalam beberapa Munas atau Kongres Partai, peta dukungan dalam pemilihan Ketua Umum bisa berubah dengan cepat, saat penawaran baru yang lebih tinggi dalam rangka money politics masuk ke para pemberi suara”.

SAMPUL depan edisi akhir Juni 2010 Majalah Berita Mingguan Tempo yang secara karikatural memperlihatkan seorang perwira polisi bersama tiga celengan babi, menjadi alasan bagi pimpinan Polri menuduh Majalah Tempo mempersamakan Polisi dengan Babi. Itulah yang kemudian disebutkan sebagai penghinaan terhadap institusi penegak hukum itu. Tetapi dengan suatu apresiasi yang ‘lurus’, gambar karikatural itu sebenarnya sama sekali tidak tepat ditafsirkan mempersamakan Polisi dengan Babi. Semua orang juga rasanya bisa tahu bahwa yang digambarkan di situ bukan babi, tapi celengan babi. Dan itu sesuai dengan judul laporan utama, Rekening Gendut Perwira Polisi, yang isinya melaporkan adanya ‘tabungan’ sejumlah perwira menengah dan jenderal polisi yang disimpan dalam beberapa rekening dengan angka ‘gemuk’ bernilai puluhan miliar rupiah.

Jadi, bisa dipastikan, yang tidak disenangi oleh para petinggi Polri, adalah pengungkapan keberadaan rekening-rekening itu, yang disebutkan tak wajar karena, angka-angkanya terlalu fantastis bila dibandingkan dengan gaji para jenderal sekalipun. Angka-angka fantastis itu menjadi satu keanehan tersendiri. Dan bahwa Polri hingga sejauh ini belum menunjukkan tanda-tanda keinginan menindaklanjuti subtansi masalah, yakni kejanggalan keberadaan dan angka rekening-rekening tersebut, tetapi sebaliknya malah mengutamakan rencana penuntutan atas ‘penghinaan’ serta mengusut sumber berita, merupakan keanehan lainnya lagi.

Apa boleh buat, untuk kesekian kalinya, nama khewan kembali diseret-seret dalam kontroversi politik dan kepentingan antar manusia. Kali ini, babi, yang dagingnya diharamkan bagi penganut agama ‘mayoritas’ di Indonesia. Sejauh ini, bagi rakyat lapisan bawah, yang lebih populer adalah kisah takhyul pesugihan babi ngepet. Jalan pintas menuju kekayaan. Masyarakat bawah praktis tak punya peluang memperkaya diri dengan menerima suap dan merekayasa perkara demi uang.

BEBERAPA bulan yang lalu, nama khewan pedaging lainnya, kerbau, juga sempat masuk sebagai berita politik. Adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menunjukkan kegusaran ketika kerbau dituntun para pengunjuk rasa terkait skandal Bank Century. Presiden menyebutkan kehadiran sang kerbau –yang selalu dianggap khewan dungu– telah disalah-digunakan menyindir dirinya tambun dan lamban. Padahal, tubuh sang presiden tak gemuk-gemuk amat, kecuali bila dibandingkan dengan masa-masa menjadi Taruna Akabri seperti yang terlihat dalam foto-foto album lama. Akhirnya, kepolisian mengeluarkan seruan agar para pengunjuk rasa tidak membawa khewan kala berdemonstrasi.

Nama khewan memang sudah lama meramaikan kehidupan politik di Indonesia. Para demonstran gerakan kritis sering menghadiahkan ayam (sayur) kepada para anggota DPR yang dianggap tidak punya keberanian dalam menjalankan tugas. Sebaliknya, dalam satu-dua tahun belakangan, giliran sejumlah anggota badan perwakilan rakyat itu yang kerapkali –entah sadar entah tidak– banyak memetik nama-nama dari perbendaharaan kata yang sering digunakan di kebun binatang, sebagai bagian dari debat kusir politik.

DALAM pergaulan manusia, demikian pula dalam kehidupan sosial-politik tempo dulu maupun kini, mereka yang bersikap oportunis disebut ular berkepala dunia. Mereka yang emosi karena dikritik tajam, dianggap berkelakuan bagai cacing kepanasan. Pernah pula pada masa tertentu anggota-anggota DPR yang kerjanya hanya menurut kemauan penguasa dianggap hanya bisa mem-bebek, dan mereka yang selalu meniru-niru ucapan para pemimpin disebut mem-beo. Di masa kekuasaan Soekarno dan Soeharto, bermunculan sejumlah politisi bunglon yang sanggup menyesuaikan warna dengan siapapun, atau politisi yang mampu menyesuaikan diri, mengembik di kandang kambing dan melenguh di kandang sapi. Ada pula politisi muka badak yang tak kenal malu, pandai menjilat ke atas tapi menginjak ke bawah. Dan ada juga politisi yang bersikap malu-malu kucing, pura-pura tidak mau tapi bila ada kesempatan tak segan-segan menyambar ikan di meja, tak terkecuali milik majikannya. Para pemimpin

Nama khewan-khewan gagah dan cerdik, sampai yang bodoh-bodoh juga banyak digunakan. PNI dan partai-partai Marhaenis turunannya menggunakan lambang banteng yang siap menanduk. PDI-P menggunakan tanda gambar banteng yang lebih gemuk dan bermoncong putih. Sementara partai ‘sempalan’nya menggunakan gambar sketsa banteng yang hampir abstrak. Di zaman pergerakan kebangsaan, Ir Soekarno pendiri PNI sering dijuluki singa podium, bukan banteng podium. Adam Malik yang lincah dalam manuver politik dan bersilat kata, digelari si kancil. Kaum kolonial Belanda dituding kerap menggunakan politik divide et impera dan atau politik adu domba. Tapi jangan salah, di masa Indonesia merdeka, kerapkali politik adu domba ataupun politik adu jangkrik yang berisik, juga dijalankan. Rakyat banyak cenderung hanya dijadikan kambing congek atau kelinci percobaan. Lapisan tertentu masyarakat dijadikan sapi perahan politik atau kepentingan ekonomi. Sebagian lainnya lagi diformat bagaikan anjing-anjing Pavlov. Bagaimana mungkin dengan keadaan seperti itu Indonesia menjadi macan Asia seperti yang dulu diramal-ramalkan?

Penguasa politik dan ekonomi menjadi serigala pemangsa. Massa rakyat maupun organisasi massa dan organisasi politik dijadikan sekedar kuda tunggangan politik menuju kekuasaan. Partai-partai yang kuat membagi amplop atau nasi bungkus plus air mineral setiap kampanye, mampu mengumpulkan massa yang menyemut. Dalam rangka mencuci tangan atas kekeliruannya, para penguasa senang mencari kambing hitam. Bila sedang tak punya solusi untuk satu permasalahan, para petinggi pemerintah atau petinggi partai memilih untuk bersikap pura-pura bagai kura-kura dalam perahu. Soal anggota KPU tak boleh jadi pengurus partai, masakan yang bersangkutan maupun partai yang merekrutnya tak paham undang-undang? Para penguasa juga merekrut ‘profesional’ yang tekun mendengarkan dan trampil mengumandangkan his master voice. Tempo dulu ada label gramafon His Master Voice yang menggunakan maskot anjing yang duduk dengan santun mendengar. Pada masa Soekarno dan Soeharto, para anggota badan perwakilan rakyat akan duduk dengan santun mendengar bila para penguasa tertinggi itu sedang berpidato, namun bertepuk tangan meriah pada bagian-bagian tertentu. Di zaman Presiden Habibie dan Megawati, para pendengar berkurang kesantunannya, ada yang ngobrol dan ada pula yang malah tertidur saat pidato berlangsung. Di zaman Abdurrahman Wahid, banyak ger-geran, maklum sang presiden suka melontarkan banyolan. Kebiasaan ngobrol dan tertidur, keterusan di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tapi kebiasaan itu mereda dengan drastis, karena suatu kali sang presiden menegur keras mereka yang tertidur saat ia sedang berpidato.

Untuk mencari dana politik maupun memperkaya diri banyak kalangan penguasa menjadi tikus-tikus yang menggerogoti keuangan negara. Kaum koruptor dibagi atas yang kelas kakap yang jarang diciduk dan kelas teri yang lebih gampang ditindaki. Kenapa? Karena yang koruptor kelas berat biasanya licin bagai belut. Apalagi kalau mereka sudah menggurita, siapa yang bisa melawan? Koruptor kecil-kecilan mudah dijebloskan ke kandang macan alias sel tahanan, tetapi kelas gurita, tersentuh pun tidak. Bila toh ada yang apes, takkan masuk kandang macan itu melainkan masuk kamar prodeo fasilitas bintang lima. Lembaga pemberantas korupsi, KPK, nasibnya timbul tenggelam, diincar tidak hanya oleh jaringan koruptor tetapi juga oleh sesama penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan Agung. Seberapa besar kekuatan KPK? Jenderal Polisi Susno Duadji, yang kini dijadikan tersangka kasus Arwana setelah meniup peluit, dulu mengibaratkan KPK bagaikan cicak melawan buaya dibandingkan Polri.

Pendek kata, kehidupan politik kita seakan dipenuhi binatang politik dan kehidupan ekonomi kita sesak oleh binatang ekonomi. Penguasa dan partai politik sudah jamak terlibat politik dagang sapi, misalnya dalam menentukan porsi dalam kabinet dan jabatan empuk lainnya. Ada akademisi yang sampai emosi mengatakan bahwa kehidupan kita kini dipenuhi monyet-monyet.

SEBAGAI kisah penutup, adalah mengenai monyet-monyet penghibur di Bandung. Bila memasuki kota Bandung, terutama di akhir pekan atau pada masa-masa libur panjang, kemungkinan besar para pengunjung akan terjebak macet dengan kategori ‘padat merayap’. Tapi ada kelompok-kelompok topeng monyet di trotoar tepi jalan atau di median jalan, yang bisa sedikit menghibur untuk mengurangi kekesalan. Kalau dulu-dulu, lakon para monyet itu hanyalah unjuk kebolehan meniru ibu-ibu membawa keranjang seakan-akan ke pasar, pandai memakai payung, atau sekali-sekali menarik gerobak bagai pemulung, maka kini ada lakon-lakon baru. Bila dilontari uang kertas lewat jendela mobil, sang monyet akan segera memungutnya lalu mengembangkan lebar-lebar uang itu dan menaruhnya di jidat sambil memberi hormat. Makin besar satuan nilai uangnya, makin lama dan makin takzim sang monyet memberi hormat. Monye-monyet itu rupanya sudah kenal betul nilai uang. Bagaimana kalau uang receh? Recehan seribu atau limaratus masih cukup dihargai, tetapi sekilas saja ditempel ke jidat. Dan bagaimana kalau recehan dua ratus atau seratus? Sering-sering tidak lagi ditempelkan ke jidat tapi langsung diberikan ke pawang. Kalau recehan 50 rupiah? Ada yang cerita, sang monyet tidak menggubris, bahkan pernah ada yang memungut lalu melemparkan kembali recehan itu ke mobil sang ‘donatur’. Pelit ah, kata sang monyet (barangkali)…… Pasti monyet-monyet itu sudah mengalami pendidikan politik (uang) ala manusia. Mereka meniru manusia yang sudah lebih dulu meniru perilaku monyet, sehingga tak heran bila akhirnya muncul, maaf, terminologi monyet politik.

Perilaku manusia meniru-niru khewan dalam kehidupan politik dan penggunaan politik uang, mampu merubah jalannya demokrasi dan nantinya dengan sendirinya akan merubah jalannya sejarah politik Indonesia. Konon, menurut rumor alias kabar burung yang bersumber dari kalangan internal, beberapa partai politik besar telah mengalami lakon ala topeng monyet. Dalam beberapa Munas atau Kongres Partai, peta dukungan dalam pemilihan Ketua Umum bisa berubah dengan cepat, saat penawaran baru yang lebih tinggi dalam rangka money politics masuk ke para pemberi suara. Sejumlah kandidat yang tadinya dijagokan, bisa rontok oleh praktek topeng monyet dalam konteks politik uang tersebut. Beberapa tahun lalu, penawaran lazimnya dilakukan via sms. Kini mungkin, caranya sedikit dirubah, karena komunikasi via telepon genggam sudah lebih mudah dilacak.

Tentara Dalam Kancah Politik 1952-1959 (4)

Tentara dalam masa SOB adalah tentara yang berkuasa. Eksesnya juga ada. Beberapa perwira tentara atau menjadi makin otoriter, atau menikmati benefit lainnya, atau sekaligus kedua-duanya. “Dari posisi-posisi di institusi ekonomi, tentara berhasil menghimpun dana-dana yang kemudian difaedahkan dalam berbagai aktifitas yang sesungguhnya tak lain adalah kegiatan politik praktis dan tak terlepas dari skenario kekuasaan, selain untuk ‘kenyamanan’ hidup bagi sejumlah perwira.

Pada kutub-kutub yang berbeda, dua besar lainnya dalam Pemilihan Umum 1955, juga tidak mencapai suara yang dominan. PNI memperoleh 58 kursi di DPR sedang PKI meskipun cukup mengejutkan, hanya memperoleh 32 kursi (ditambah beberapa kursi, 7 kursi, yang diperoleh oleh calon-calon afiliasinya). Kursi-kursi untuk PNI dipercayai terutama diperoleh di daerah-daerah pemilihan yang mayoritasnya adalah kaum abangan atau dibeberapa daerah tertentu dimana kaum bangsawan masih cukup kuat pengaruhnya, serta di kalangan non partisan namun merupakan pengagum pribadi Soekarno. Pada sejumlah rakyat di berbagai pelosok tanah air, Soekarno yang orator ulung yang seakan tak tertandingi siapa pun pada zaman itu, memang adalah tokoh nan mempesona dan nyaris menjadi legenda seumur hidup bila ia kemudian tak tertahan oleh suatu insiden sejarah.

Sementara itu PKI yang mendasarkan diri pada suatu ideologi internasional yang menggunakan retorika perjuangan kelas, memperolehnya di kalangan masyarakat yang merasa dirinya tak tercapai oleh keadilan sosial dan keadilan hukum –seperti perilaku tak menyenangkan dari aparat negara dan tentara yang pada masa itu mulai sangat gemar akan tindakan-tindakan kekerasan kepada rakyat kecil. Beberapa pihak juga menyebutkan bahwa pendukung PKI berasal pula dari mereka yang tidak memiliki hubungan baik atau karena tidak senang terhadap sikap tertentu dari kaum santri yang mencampuri kehidupan pribadi yang berkaitan dengan agama. Kelak memang terbukti bahwa dua hal yang paling dimusuhi PKI sebagai partai adalah kelompok tentara sebagai kekuatan politik de facto dan kelompok Islam sebagai kekuatan masyarakat –di antaranya para kyai dan haji-haji yang menguasai tanah-tanah luas di pedesaan– maupun sebagai kekuatan politik. Partai-partai Kristen dan Katolik memperoleh 9 dan 8 kursi, begitu pula PSI yang hanya menempatkan 5 anggota di DPR. Partai-partai lainnya di luar itu hanya memperoleh kursi yang bisa dihitung dengan jari pada satu tangan, bahkan banyak yang tak memperoleh kursi sama sekali di tingkat nasional untuk kemudian hilang dalam peta politik Indonesia seterusnya.

Pasca Pemilihan Umum 1955, tercatat peristiwa-peristiwa politik yang menyebabkan berlanjutnya krisis seperti yang dialami sebelumnya. Desember 1955 terjadi insiden internal menyangkut kepemimpinan di tubuh angkatan udara. Dan beberapa bulan setelah terbentuknya Kabinet Ali yang kedua, sebagai kabinet pertama yang terkait dengan hasil pemilihan umum, makin mencuat adanya perbedaan pandangan antara Mohammad Hatta dengan Soekarno yang berujung pada pengunduran diri Hatta sebagai Wakil Presiden pada 1 Desember 1956. Adalah juga pada bagian kedua tahun 1956 itu di masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo, bermunculan gerakan-gerakan yang berdasar kepada ketidakpuasan daerah terhadap pemerintahan pusat. Gerakan-gerakan daerah ini secara signifikan diperlopori oleh kalangan militer di daerah. Dalam reuni eks Divisi Banteng di Padang pada 20 Nopember, muncul inisiatif pembentukan Dewan Banteng yang diketuai oleh Komandan Resimen IV Tentara dan Teritorium (TT) I, Letnan Kolonel  Achmad Husein. Dewan ini menuntut otonomi daerah yang lebih luas.

Tatkala KASAD pada tanggal 9 Desember 1956 mengeluarkan larangan bagi perwira-perwira tentara melakukan kegiatan politik, reaksi balik yang muncul justru adalah meningkatnya ‘pembangkangan’. Achmad Husein pada 20 Desember malah mengambilalih pemerintahan dari tangan sipil, dari Gubernur Sumatera Tengah Ruslan Muljohardjo. Berturut-turut terbentuk Dewan Gajah di Sumatera Utara di bawah pimpinan Panglima Tentara dan Teritorium I Kolonel Maludin Simbolon, Dewan Garuda di Sumatera Selatan di bawah pimpinan Panglima Tentara dan Teritorium II Letnan Kolonel Barlian serta Dewan Manguni di Sulawesi Utara yang dipimpin oleh Panglima Tentara dan Teritorium VII Letnan Kolonel Herman Nicolas ‘Ventje’ Sumual. Berbagai musyawarah yang diselenggarakan sepanjang tahun 1956, di antara para panglima tentara maupun antara tentara dan kalangan pemerintah pusat, tak berhasil menyelesaikan persoalan.

Ali Sastroamidjojo SH yang menghadapi masalah yang beruntun-runtun akhirnya memilih untuk mengembalikan mandatnya 14 Maret 1956 apalagi ada isyarat kuat dari Soekarno untuk pembentukan suatu kabinet baru. Tiga minggu sebelumnya Soekarno mengumumkan apa yang disebut “Konsepsi Presiden” yang menyatakan bahwa sistem demokrasi parlementer ala Barat tidak sesuai dengan Indonesia seraya memperkenalkan dan mengusulkan apa yang disebutnya Demokrasi Terpimpin. Untuk itu ia menyatakan perlu dibentuk kabinet baru yang bersifat gotong royong yang terdiri dari semua partai dan organisasi demi perimbangan dalam masyarakat. Ia menyebut Kabinet Kaki Empat yang ditopang terutama oleh 4 besar Pemilu 1955 yakni Masjumi, PNI, NU dan PKI. Presiden Soekarno juga mengintrodusir Dewan Nasional yang berisi wakil-wakil fungsional dalam masyarakat untuk membantu dan memberi nasehat kepada kabinet. Dua dari empat kaki yang diharapkan turut serta, yakni Masjumi dan NU bersama beberapa partai lain –PRI, Partai Katolik dan PSII– menolak konsep presiden itu, karena menganggap perubahan radikal seperti itu keputusannya hanya boleh diambil dalam Konstituante. Konsepsi presiden ini memberi efek meningkatnya pergolakan di daerah.

Hanya satu setengah jam setelah Ali Sastroamidjojo mengembalikan mandat, Soekarno mengumumkan negara dalam keadaan darurat perang. Kelak, beberapa bulan setelah itu, 17 Desember 1957,  keadaan itu ditingkatkan menjadi keadaan bahaya tingkat keadaan perang. Sejak saat itu Indonesia menjadi negara SOB (Staat van Oorlog en Beleg), suatu situasi yang memberi tentara begitu banyak keleluasaan yang konsesif dan mencipta satu sinergi kekuasaan dengan Soekarno setahap demi setahap pada masa-masa berikutnya. Kabinet Ali II kemudian diganti dengan Kabinet Karya yang dipimpin  Ir Juanda. Dua militer turut dalam kabinet, salah satunya Jenderal Mayor Nasution dan lainnya Kolonel Azis Saleh.

Peristiwa demi peristiwa itu membuka berbagai momentum dengan serba kemungkinan. Suatu momentum terbuka. Jenderal Nasution menjalankan peranan sebagai tentara pusat yang loyal kepada pemerintahan sipil Jakarta dan Soekarno, dan militer menjadi salah satu kaki yang tangguh penopang tegaknya kekuasaan Soekarno yang lebih besar. Apalagi ketika kemudian keadaan berkembang ke arah krisis dengan terjadinya Pemberontakan PRRI dan Permesta, di Sumatera dan Sulawesi. Namun pada saat yang bersamaan kancah tersebut telah melahirkan bintang baru bernama Ahmad Yani yang dikenal tidak dekat dengan Nasution, namun punya kedekatan hubungan pribadi yang lebih erat dengan Presiden Soekarno. Ahmad Yani yang terjun ke daerah-daerah operasi penumpasan dengan pangkat Letnan Kolonel menjadi ‘bintang’ baru yang meluncur karirnya hingga jabatan Menteri Panglima Angkatan Darat. Ia berada di posisi puncak itu dengan pangkat Letnan Jenderal, hingga 1 Oktober 1965.

Tentara dalam masa SOB adalah tentara yang berkuasa. Eksesnya juga ada. Beberapa perwira tentara atau menjadi makin otoriter, atau menikmati benefit lainnya, atau sekaligus kedua-duanya. Di akhir tahun 1957 terjadi pengambilalihan perusahaan-perusahaan milik Belanda dan dinasionalisir menjadi badan-badan usaha milik negara. Tentara yang dianggap mempunyai sumber daya manusia yang lebih siap, masuk mengambil posisi-posisi penting penanganan badan-badan ekonomi eks Belanda itu. Peran dadakan itu menimbulkan banyak ekses. Salah satu eksesnya adalah terjunnya para perwira ke dalam dunia uang dan bisnis, dan saat itu menjadi awal keterlibatan mereka dalam dunia korupsi. Ekses lain, terjadi saling intrik karena perebutan posisi, di antara para perwira itu sendiri.

Para perwira ini ternyata gagal menjalankan institusi-institusi ekonomi tersebut dengan baik diukur berdasarkan skala kepentingan umum. Namun pada sisi lain yang pragmatis, harus diakui bahwa dari posisi-posisi di institusi ekonomi itu, tentara berhasil menghimpun dana-dana yang kemudian difaedahkan dalam berbagai aktifitas yang sesungguhnya tak lain adalah kegiatan politik praktis dan tak terlepas dari skenario kekuasaan, selain untuk ‘kenyamanan’ hidup bagi sejumlah perwira. Salah satu institusi yang paling strategis ialah sektor perminyakan. BPM (Bataafsche Petroleum Maatschappij) diambil alih dan diserahkan kepada perwira-perwira tentara dan akhirnya menjadi cikal bakal Pertamina (Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional) –yang merupakan hasil peleburan Pertamin dan Permina. Hingga masa awal Orde Baru di bawah Soeharto Pertamina disorot sebagai tempat yang subur bagi praktek korupsi, namun nyaris tanpa pernah ada penindakan tuntas, yang menunjukkan bahwa pembagian rezeki dari perusahaan negara tersebut telah mencapai dan merasuk hingga puncak-puncak kekuasaan di negara ini. Tokoh yang paling legendaris di Pertamina dan di dunia perminyakan Indonesia adalah Ibnu Sutowo, seorang dokter medis yang menjadi tentara dan mencapai pangkat tertinggi Letnan Jenderal. Paling disorot pasca Soekarno, namun nyaris tak tersentuh, termasuk ketika ia telah dipensiunkan. Ketika meninggal dunia, masih di zaman Soeharto, ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Bila yang di atas membiarkan kejahatan yang diketahuinya terjadi di bawah, ia dengan demikian menjadi bagian dari kejahatan itu sendiri.

Kisah Pasang Surut Pancasila Dalam Perjalanan Sejarah (4)

Prof Dr Midian Sirait*

‘Tidak. Tidak bisa’, kata Nasution. Soeharto memilih ‘berdiam’ diri

Pada masa-masa sekitar pemilihan umum tahun 1955 dan berlanjut di masa kekuasaan Soekarno 1959-1965, terjadi masa surut yang berat dalam kehidupan politik Indonesia, dan dengan sendirinya merupakan pula masa surut Pancasila. Dan semua itu berpuncak pada Peristiwa 30 September 1965. Maka sewaktu Soeharto berpidato melalui RRI pada tanggal 1 Oktober, muncul dari balik tabir peristiwa dan akhirnya berhasil meraih kekuasaan menggantikan Soekarno, saya cukup berdebar-debar, entah karena semacam kesangsian.

Saya teringat saat kami PPI Jerman Barat pertama mengenal Soeharto di tahun 1961, sewaktu ia masih berpangkat Brigadir Jenderal. Saat itu ia datang ke Jerman Barat bersama KASAB Jenderal AH Nasution, tak lama sebelum Kongres PPI Eropah di Praha, Cekoslowakia. Brigjen Soeharto kala itu menjabat sebagai salah satu deputi di bawah AH Nasution. Soeharto sangat pendiam dan tak ‘pernah’ bisa diajak berbicara bila kita ingin menggali pikiran-pikiran atau pandangannya mengenai situasi di tanah air. Jadi tidak mengherankan bila saya sedikit berdebar-debar sewaktu Soeharto tampil dan berkuasa. Kita buta tentang pikiran-pikirannya, karena ia tak pernah mengutarakannya. Berbeda dengan AH Nasution yang mudah dan banyak berbicara dengan para mahasiswa Indonesia yang ada di Jerman. Mahasiswa-mahasiswa bertemu dengan Jenderal Nasution di Berlin.

Sewaktu berkeliling melihat-lihat Berlin dengan bus, Jenderal Nasution duduk didampingi Duta Besar RI di Jerman Barat, sedang saya selaku Ketua PPI mendampingi Soeharto duduk. Selain basa-basi sebagai tanda perkenalan, tak ada percakapan penting yang terjadi dengannya, karena ia lebih memilih untuk diam. Seberapa banyak saya mencoba menggambarkan situasi mahasiswa Indonesia dan gerakan-gerakannya di luar negeri, seraya melontarkan pertanyaan mengenai situasi di dalam negeri, tak satu pun yang memperoleh jawab. Ia hanya diam, sedikit sekali tersenyum dan tak sepatahpun menjawab, tapi menyimak. Ia pun tak pernah berkomentar dan hanya tersenyum amat sedikit pada saat tertentu pada waktu mendengar berbagai ucapan dalam pertemuan itu. Apakah ia rikuh karena hadir bersama Jenderal Nasution atasannya ?  Atau memang ia selalu membiarkan orang ‘membuka’ sementara ia sendiri tetap ‘menutup’ ?

Sebaliknya, dengan Jenderal Nasution terjalin sejumlah percakapan yang saya anggap cukup ‘berharga’ dan menambah ‘pengetahuan’ tertentu, meskipun juga tidak sepenuhnya terbuka. Kepada AH Nasution kami menyampaikan dengan nada bertanya, kenapa PKI semakin maju dalam posisi politiknya di Indonesia. Lalu kami mengutarakan pendapat bahwa adanya Front Nasional dan Manipol Usdek, menjadi tanda pertama dari perjalanan PKI untuk merebut kekuasaan. Dengan keras Jenderal Nasution menjawab, “Tidak. Tidak bisa itu”. Menurut Nasution, mahasiswa harus percaya saja, “kita sudah punya Manipol”. Manipol itu harus kita pertahankan, dan tidak akan bisa komunis menang. Jadi, kami tidak melanjutkan, dan hanya bisa berpikir, apakah ia betul-betul sepenuhnya setuju Manipol atau secara proforma saja, karena sewaktu kami menyampaikan akan melontarkan pikiran itu nanti di Konperensi PPI di Praha, ia tidak melarang dan tidak juga menyatakan setuju. Tetapi, yang penting kami sudah menyampaikan semacam warning kepada Nasution. Adapun Brigjen Soeharto, ia diam saja mendengarkan itu semua. Lalu kami mengalihkan pembicaraan pada hal-hal lain.

Setelah ikut ‘memperingatkan’ Jenderal AH Nasution –dan tentunya, juga Soeharto, yang ikut mendengarkan– beberapa waktu kemudian kami delegasi PPI Jerman Barat berangkat ke Praha untuk mengikuti Konperensi ke-4 PPI se Eropah. Kami membawa pandangan tentang Manipol yang pernah diutarakan kepada AH Nasution, ke forum seminar sebelum konperensi. Dalam konperensi yang dihadiri lagi oleh Achmadi sebagai utusan pemerintah dari Jakarta, sebuah paper tentang pandangan tersebut yang dituliskan oleh seorang mahasiswa Psikologi, Agus Nasution, diketengahkan ke dalam forum. Sebagai ketua, saya meminta sekalian Agus Nasution membacakannya di forum seminar. Suasana ‘meledak’. Agus membacakan pokok pikiran yang mengatakan Manifesto Politik adalah bagian dari konsep dan strategi PKI. Dari Front Nasional dan Manifesto Politik, PKI akan menuju kepada pengambilan kekuasaan di Indonesia. Dari Manifesto Politik sudah muncul kata-kata pembelahan bangsa, melalui kalimat-kalimat “siapa kawan, siapa lawan” yang merupakan ciri komunis. Dari Praha, Achmadi langsung bergabung dengan rombongan Presiden Soekarno yang tak lama sesudah itu tiba di Beograd, dan pada kesempatan pertama melaporkan bahwa PPI Jerman bersikap anti Manipol dan menyebutkan atase militer Indonesia di Jerman Barat, Kolonel DI Panjaitan, sebagai ‘dalang’nya.

Soekarno marah-marah saat Achmadi melaporkan itu di meja makan. Isteri atase militer Indonesia di Beograd, Kolonel Samosir, yang mendengar itu saat menyiapkan hidangan, menelpon malam itu juga ke Jerman Barat kepada Kolonel DI Pandjaitan. Semula DI Pandaitan kaget dan tegang juga mendengar informasi itu. Ia memanggil kami para delegasi, segera sepulangnya di Jerman. Tetapi kami membesarkan hatinya, bahwa itu berarti DI Panjaitan dianggap mempunyai pengaruh di kalangan PPI. Berdasar laporan Achmadi, Soekarno mengirim Mohammad Yamin dari Beograd ke Jerman Barat untuk ‘mencari tahu’ duduk perkara sebenarnya. Tetapi sewaktu di Jerman para mahasiswa ‘menyambut’ Yamin dengan suatu pernyataan PPI bahwa para mahasiswa Indonesia di Jerman Barat mendukung sepenuhnya perjuangan membebaskan Irian Barat dari tangan kolonial Belanda. Para mahasiswa sekaligus mengumumkan berdirinya Baperpib PPI Jerman Barat –Badan Perjuangan Pembebasan Irian Barat.

Mohammad Yamin menjadi amat terharu, dan meneteskan air mata. DI Pandjaitan berbisik-bisik pada saya, “dengan satu pernyataan saja Pak Yamin telah meneteskan air mata, bagaimana kalau kita berikan lebih banyak pernyataan ?”. Apalagi, setelah itu ia dibawa oleh para mahasiswa berlayar menyusuri Sungai Rhein yang indah menggugah perasaan romantis dalam dirinya. Matanya berkaca-kaca lagi. Bisa dimengerti, kenapa Jerman melahirkan filsuf-filsuf besar, ujarnya, karena alamnya indah dan membangkitkan inspirasi. Sekembalinya ke Beograd, ia langsung melaporkan kepada Presiden Soekarno, bahwa para mahasiswa kita di luar negeri tetap patriotis. Buktinya, mereka tidak melupakan perjuangan membebaskan Irian Barat dan mendirikan badan perjuangan untuk pembebasan Irian Barat. Persoalan pun selesai. Soekarno tak bertanya lebih jauh lagi. Bung Karno dan rombongan berada di Beograd dalam Konperensi I negara-negara non blok.

Sesungguhnya pengutaraan mahasiswa tentang Manipol itu tak mengada-ada, karena nyatanya memang Soekarno dalam pidato-pidatonya sudah mulai membedakan ‘musuh-musuh revolusi’ di satu pihak dan ‘kekuatan-kekuatan revolusi’ di pihak lain, dalam posisi yang dipertentangkan. Bung Karno dalam pidatonya sudah menggunakan kalimat ‘de samen bundeling van alle revolutionaire krachten’, kesatuan dari semua kekuatan revolusioner. Padahal sebelumnya ia hanya menggunakan kalimat ‘de samen bundeling van alle krachten’, kesatuan dari semua kekuatan. Sudah ditambahkan kata revolutionaire di depan kata krachten, yang memberi arti kekuatan revolusioner. Di situ Bung Karno mulai menggunakan Pancasila sebagai dasar bagi Manifesto Politik yang memberi pengertian untuk menentukan ‘siapa kawan, siapa lawan’. Bisa juga kalimatnya menjadi, ‘siapa kawan dan siapa lawan revolusi’. Atau dalam perkataan lain, telah ditetapkan ‘siapa kawan dan siapa lawan Pancasila’. Dengan muatan aspek konflik dan pertentangan seperti itu, Pancasila kehilangan nilai-nilai dasarnya tentang persatuan dan persaudaraan.

Pasca masa kekuasaan Soekarno, saya dan Rahman Tolleng pada berbagai kesempatan menyampaikan anjuran agar teori ‘siapa kawan, siapa lawan’ dalam kehidupan politik, segera ditinggalkan. Kami berkeinginan, hendaknya perombakan struktur politik yang kala itu sedang kita upayakan, jangan sampai terbawa dan terseret dalam pergolakan antar ideologi golongan, sehingga membelah masyarakat kita. Tapi agaknya, teori ‘siapa kawan, siapa lawan’ dan ‘pembelahan-pembelahan’ masyarakat masih berlangsung, tampil kembali, apalagi dengan besarnya jumlah partai yang ada sekarang. Kehadiran banyak partai, di satu sisi memang mencerminkan terjaminnya hak dan kebebasan berserikat, tetapi pada sisi lain mesti dihitung pula potensinya untuk membelah masyarakat manakala politik kepentingan demi kekuasaan menjadi arus utama dalam pemikiran dan praktek politik.

Sekarang ini langka kita lihat adanya orang yang membawa pesan dengan konsep kebersamaan seperti yang antara lain mendasari masa awal kita berbangsa yang terkandung dalam bagian pembukaan undang-undang dasar. Pancasila harus kita lihat sebagai moral dan etika politik, terutama dalam konteks hubungan dan pengalaman budaya. Itu sebabnya, kita menyebutkan revitalisasi Pancasila. Bukan karena dan atau berarti Pancasila pernah dihilangkan, melainkan karena ia pernah diartikan beragam-ragam. Mohammad Natsir misalnya, seperti tulisan-tulisan yang pernah dimuat dalam sebuah media, dalam rangka 100 tahun Mohammad Natsir, menyebutkan Pancasila itu adalah buatan manusia, sehingga belum sepenuhnya jelas. Sementara itu, Islam adalah buatan Tuhan. Artinya, bila yang belum jelas itu kita evaluasi, kita bisa kembali kepada yang sudah jelas. Masjumi memperjuangkannya melalui parlemen. Tetapi Natsir menujukan hal itu hanya kepada penganut Islam politik, kepada dan bagi siapa syariat itu ingin dilaksanakan, tanpa mengait-ngaitkan ucapannya itu dengan proses terjadinya Piagam Jakarta. Dengan itu, Natsir menempatkan Pancasila dalam posisi ‘ragu-ragu’, sementara Islam adalah sesuatu yang pasti, sudah ada konsep negaranya dan sudah ada pula konsep sosialnya. Inilah yang sebenarnya harus kita pahami.

Bagaimana membuat agar Pancasila itu lebih jelas –bagi masyarakat. Itulah dasar saya untuk mencoba memperjelas, mungkin dengan pertama-tama memperjelas sistimatika Pancasila. Itu yang saya sebut hubungan struktural Pancasila. Untuk bisa mengembalikan Pancasila ke dalam kerangka tersebut, pertanyaan yang timbul, mana strukturnya, mana fungsi-fungsinya masing-masing dan setelah itu mana tujuannya. Seperti satu gedung, ada dasar-dasarnya atau fundamennya, yang dalam hal ini adalah norma-norma dasar Pancasila. Ada tiang-tiangnya, itulah undang-undang dan berbagai undang-undang yang harus dihasilkan untuk itu. Itu semua harus berhasil sejak fundamental ethics-nya. Lalu di atasnya ada atapnya, itu adalah tujuannya. Kita menyebutkan tujuan itu sebagai ‘adil makmur dalam rangka sejahtera, cerdas, aman dan damai.

Ideologi itu hidup, dalam kebersamaan, namun semua diatur oleh undang-undang yang menjadi aspek operasionalnya. Hubungan struktural fungsional seperti itu yang saya lihat, tiang-tiang dan dasar-dasarnya, harus memberikan fungsi masing-masing dalam kehidupan bersama di gedung itu. Dalam konteks kebutuhan saat ini, kita kembalikan Pancasila terutama pada terwujudnya kesejahteraan, terwujudnya keadilan sosial. Sebenarnya perwujudan keadilan sosial itu lebih merupakan tujuan daripada sebagai sila, sebagaimana yang tersirat dalam kalimat-kalimat bagian pembukaan Undang-undang Dasar tahun 1945. Tetapi bisa juga, kedua aspek itu berlaku, sebagai tujuan sekaligus sebagai dasar berpikir, sebagai sila keadilan sosial. Bila terminologi keadilan tidak bisa diukur dan hanya bisa dirasakan, maka keadilan sosial bisa langsung dilihat dan terukur. Tingkat keadilan sosial itu antara lain bisa dilihat dalam besar satuan energi dalam makanan yang tersedia bagi tiap-tiap orang berkategori miskin. Teori Rostow dapat digunakan untuk mengukur tingkat keadilan sosial. Berapa besar ‘kue nasional’ dibagikan untuk berapa persen rakyat miskin. Adalah tidak adil bila bagian terbesar dari ‘kue nasional’ itu dinikmati hanya oleh bagian terkecil dalam masyarakat, sementara bagian terbesar dalam masyarakat menikmati sisa yang terkecil, seperti yang banyak kita alami dalam perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

*Diangkat dengan beberapa peringkasan dari buku Prof Dr Midian Sirait, Revitalisasi Pancasila, Catatan-catatan tentang Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial, Kata Hasta Pustaka, 2008. Prof Dr Midian Sirait adalah Doktor Ilmu Pengetahuan Alam sekaligus Doktor Rerum Naturalum dua-duanya di raih pada FU Berlin Barat (1961). Selama mempersiapkan gelar doktor mengikuti kuliah sosiologi dan politik. Salah satu pelaku usaha pembaharuan politik di Indonesia pada paruh kedua tahun 1960-an.

Kisah Pasang Surut Pancasila Dalam Perjalanan Sejarah (3)

Prof Dr Midian Sirait*

PADA Konperensi ke-2 PPI Eropah di Düren, Jerman Barat,  tahun 1957, pemerintah mengirim Menteri Pembangunan Desa Achmadi untuk memberikan pengarahan. Dengan arahan Achmadi, konperensi menghasilkan gagasan agar golongan fungsional turut serta dalam parlemen, dan agar dibentuk Dewan Nasional dan melaksanakan demokrasi terpimpin. Saya melihat bahwa gagasan pembentukan Front Nasional itu termasuk dalam strategi PKI. Bila kita melihat perkembangan di Cekoslowakia, juga diintrodusir pembentukan suatu Dewan Nasional, yang di dalamnya kaum nasional, kaum komunis dan kaum agama masih bisa bersatu. Akan tetapi begitu kaum buruh dipersenjatai, kemenangan langsung jatuh ke tangan kaum revolusioner kiri. Vietnam yang kiri juga memulai dengan membentuk Front Nasional. Ho Chi Minh tidak langsung mengambil kekuasaan, melainkan dengan terlebih dulu membentuk Front Nasional. Setelah situasi sudah matang, dengan adanya Front Nasional itu, barulah kaum komunis mengambil alih kekuasaan.

Dari Konperensi PPI Eropah tahun 1957, di Düren itulah, terlontar gagasan pembentukan Front Nasional di Indonesia, yang asal usulnya adalah dari Achmadi, Menteri Pembangunan Desa yang dikirim Soekarno sebagai wakil pemerintah. Cukup menarik memang, bahwa gagasan Front Nasional itu dibawa dari Jakarta, lalu di’matang’kan dan diusahakan menjadi ‘produk’ konperensi mahasiswa Indonesia yang berada di Eropah, kemudian dibawa kembali ke Indonesia dan segera dilaksanakan. Sewaktu gagasan Front Nasional itu disampaikan Achmadi kepada Soekarno, ia ini agaknya ‘sepenuhnya menganggap’ itu sebagai gagasan mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Eropah, dan Soekarno mengapresiasinya dengan baik. Padahal menurut Soekarno, semestinya parlemenlah yang mengajukan usul seperti itu. Demikian proses pembentukan Front Nasional di Indonesia.

Saya sendiri baru datang ke Jerman Barat tahun 1956, dan tidak ikut dalam konperensi 1957 itu, sehingga tidak ikut dalam pembicaraan mengenai gagasan pembentukan Front Nasional itu. Saya baru ikut kemudian pada Konperensi PPI ke-3 tahun 1959 di Paris. Tapi PPI Jerman melakukan suatu Seminar Pembangunan terlebih dulu sebelum menuju Paris. Seminar Pembangunan itu dilakukan di suatu tempat, agak di luar kota Hamburg. Seminar itu dicetuskan oleh seorang mahasiswa yang cukup muda yang dikenal sebagai Baharuddin Jusuf Habibie –tetapi dipanggil sebagai Rudy oleh para mahasiswa Indonesia di Jerman. Dengan berapi-api Rudy menyatakan, “kita jangan hanya bicara politik, tapi mari kita juga membicarakan pembangunan”. Namun Rudy tak sempat ikut berbicara lebih jauh mengenai pembangunan itu, karena keburu ia sakit, dan dibawa oleh para mahasiswa ke rumah sakit dan harus mengalami perawatan. Seminarnya dilanjutkan, dipimpin oleh suatu presidium. Saya sendiri anggota presidium seminar itu bersama Iskandar Alisjahbana dan Arifin Musnadi dari Muenchen, Gultom dari Berlin, dan Sjaharil, teman BJ Habibie, dari Aachen.

Saya mendapat tugas untuk menyusun hasil seminar untuk dibukukan. Saya teringat ‘nasib’ Rudy yang tak dapat lanjut mengikuti seminar karena harus masuk rumah sakit. Saya memasang fotonya di halaman pertama dan memberi teks yang menjelaskan bahwa inilah Bung Rudy Habibie, yang tak bisa hadir sepenuhnya dalam seminar pembangunan ini karena sakit. Setidaknya terdokumentasikan bahwa dia adalah salah seorang inisiator seminar. Saya kirimkan satu buku ke rumah sakit, tetapi agaknya dia menyangka saya sendiri yang telah datang mengantarkannya ke rumah sakit. Rudy sembuh dua minggu setelah menerima buku itu. Kelak di kemudian hari, sepulangnya ke tanah air, ia sempat memperlihatkan buku yang berisi keikutsertaannya dalam seminar yang secara dini telah membicarakan masalah pembangunan, kepada pak Harto yang belakangan sempat digelari Bapak Pembangunan di tanah air.

Setelah seminar di Hamburg, berlangsung Konperensi ke-3 PPI Eropah di Paris, ibukota Perancis. Tapi di situ, gagasan-gagasan mengenai pembangunan itu ‘mengendap’, tenggelam oleh situasi baru di tanah air, yakni lahirnya Dekrit 5 Juli 1959, hanya beberapa waktu sebelum konperensi berlangsung. Kekuasaan ‘kembali’ ke tangan Soekarno.

Setelah Dekrit 5 Juli 1959, mulailah muncul pengertian Pancasila sebagai alat revolusi. Mereka yang memiliki pemahaman seperti itu, menyebutkan revolusi ini sebagai Revolusi Pancasila, atau, Pancasila yang Revolusioner. Tetapi sebenarnya, di dalam Pancasila itu samasekali tidak terdapat nilai-nilai yang revolusioner. Malahan, yang ada di dalam Pancasila, justru nilai-nilai humanisme atau nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai sosial demokrasinya ada, tetapi itu bukan revolusi. Bung Karno membawa pengertian-pengertian baru tentang Pancasila yang revolusioner itu sebagai dasar-dasar dalam ‘pembangunan’ yang dilaksanakan dalam masa kekuasaannya setelah dekrit. Kekuasaan sudah ada di tangannya kembali. Ia mulai berpidato memperkenalkan Manifesto Politik. Lalu berpidato mengenai Resopim –Revolusi, Sosialisme dan Pimpinan Nasional. Pidato itu memberikan jalan pemikiran, bahwa dengan adanya revolusi, harus ada pimpinan revolusi. Tetapi revolusi itu sendiri, untuk apa? Revolusi adalah untuk mencapai sosialisme. Jadi, ia telah membawa Pancasila ke dalam pengertian revolusi, dan dalam revolusi harus ada pemimpin revolusi.

Terkait Pancasila, dalam pada itu berkembang pula pengertian sosialisme dalam artian sosial demokrasi. Tetapi kaum komunis menganggap pengertian sosialisme dalam artian sosial demokrasi itu, sebagai pikiran dari mereka yang disebutnya ‘para cecunguk’. Itu dianggap ‘konsep’ lawan, konsep yang reaksioner, dan harus dipukul. Mereka menyebutkannya sebagai suatu pseudo ideologi. Dalam konteks sosialisme, ada komunisme, ada sosial demokrat. Tapi yang terakhir ini disebut oleh kaum komunis sebagai sebuah pseudo ideologi, sebagai pseudo sosialisme. Itulah sebabnya, yang paling pertama diminta Aidit untuk dibubarkan adalah PSI yang dianggapnya penyandang ideologi sosial demokrasi. Setelah itu, ia menuntut pembubaran Partai Murba kekuatan berpaham sosialis lainnya. Dengan keinginan seperti itu, Aidit harus berhadapan dengan Chairul Saleh yang ‘berada’ di barisan Partai Murba.

Setelah tahun 1959, terlihat bahwa Soekarno ‘terbawa’ dalam situasi internasional, saat makin memuncaknya pertarungan dalam rangka perang dingin antara blok barat dengan blok timur. Makin tampak bahwa Soekarno makin anti Amerika, anti PBB yang dianggapnya didominasi pengaruh barat. Anti Amerika dari Soekarno ini telah tampil karena sejumlah pengalaman tidak menyenangkan dengan adanya campur tangan Amerika dalam kehidupan politik Indonesia. Pada waktu terjadi pemberontakan PRRI-Permesta, Amerika Serikat diketahuinya membantu para pemberontak, yang antara lain terbukti dengan tertembaknya pesawat dan tertangkapnya pilot berkebangsaan Amerika Allan Lawrence Pope pada masa pemberontakan itu.

Dengan membawa Pancasila sebagai dasar revolusi, Bung Karno agaknya mulai berlawanan pikiran dengan Mohammad Hatta. Bung Hatta mencetuskan sejumlah pemikirannya melalui buku Demokrasi Kita. Terbentuk pula “Liga Demokrasi’, yang antara lain diikuti IJ Kasimo bersama sejumlah tokoh-tokoh politik Katolik. Memang keberadaan tokoh-tokoh Katolik ini cukup menonjol dalam Liga Demokrasi. Sejak tahun 1959 hingga 1965, dengan demikian kita berada dalam kekuasaan Soekarno, yang membawakan dengan kuat situasi revolusioner ke dalam kehidupan politik dan kehidupan masyarakat. Situasi revolusioner ini membawa Soekarno lebih dekat dengan kaum komunis dan komunisme.

Terjadi polarisasi di masyarakat dalam dua arus utama, komunis dan non komunis. Bagaimanapun air dan minyak tidak bisa disatukan, itu kata Bung Hatta. Pancasila tidak bisa disatukan dengan komunisme. Kenapa demikian? Saya sendiri melihat dari sudut dasar-dasar filsafat dan dasar-dasar perjuangannya, komunisme berpangkal dari ajaran atau teori konflik. Komunisme memandang dan menempatkan masyarakat dalam situasi konflik. Konflik dalam kekuasaan, dan aneka konflik lainnya, seperti misalnya buruh melawan kaum kapital. Di desa-desa diserukan kewaspadaan terhadap apa yang disebut 7 setan desa, di kota-kota disebutkan adanya kapbirkapbir atau kaum kapitalis birokrat. Tetapi berkaca pada keadaan sekarang, terlepas dari retorika provokatif komunis itu, saat ini juga harus diakui terlihatnya ada kaum birokrat yang makin kaya karena korupsi, sehingga masyarakat mulai menyerukan, awas koruptor.

Dengan adanya konflik-konflik dalam masa kekuasaan Soekarno, sesungguhnya telah dapat diprediksi bahwa pada akhirnya tak terelakkan akan terjadi suatu benturan besar. Bagaimanapun, dalam suatu hubungan sebab-akibat, benturan besar itu akan terjadi. Dan ternyata itu meletus sebagai suatu peristiwa berdarah di bulan September 1965, yang kemudian berkepanjangan dengan serentetan peristiwa berdarah lanjutan di berbagai penjuru tanah air. Dalam suatu iklim dengan situasi konflik, sumber konflik sudah datang dari mana-mana dan dari arah manapun dalam masyarakat. Beberapa pertemuan dengan sejumlah perwira militer, sewaktu saya masih belajar di Eropah. Kami di PPI mendapat informasi tentang keadaan politik di Indonesia. Melalui atase militer di Jerman Barat, Kolonel DI Panjaitan, kami para pengurus PPI kerap dipertemukan dengan sejumlah perwira militer, termasuk dari kalangan intelejen. Suatu ketika di tahun 1960-an itu, datang Kolonel Soekendro, salah seorang perwira yang ikut dalam Peristiwa 17 Oktober 1952. Dia mengungkapkan antara lain soal bagaimana PNI selalu berusaha menggerogoti kekuatan tentara, sehingga ada sikap apriori tentara terhadap partai itu.

Para perwira yang datang itu, memberikan gambaran situasi tanah air cukup lengkap dan mendalam. Salah satu yang mereka ungkapkan adalah bahwa sebenarnya banyak perwira, setidaknya di kalangan intelejen, tidak setuju kepada Manipol Usdek. Tetapi persoalannya, Jenderal AH Nasution, setidaknya seperti yang secara formal selalu dinyatakannya di muka khalayak. setuju terhadap Manipol Usdek itu. Para perwira ini juga sudah melihat bahwa arah dari Manipol itu pada akhirnya akan memberikan keuntungan kepada komunis. Sejak tahun 1950-an, termasuk pada tahun 1955 dan setelahnya, sebenarnya tentara sudah terjun dalam political game. Salah satunya adalah bagaimana menyusup ke dalam dan mengganggu PKI. Secara faktual, yang bisa mengimbangi PKI adalah tentara yang memiliki kemampuan organisasi yang tangguh dan terbaik di antara kekuatan yang ada, di luar PKI.

Dalam pemilihan umum di tahun 1955, PKI mengkampanyekan pengertian ke tengah khalayak, PKI sebagai Partai Komunis dan Independen. Dalam pemilihan umum itu, PKI dengan cerdik merangkul lalu memanfaatkan calon-calon perorangan independen yang beratus banyaknya menjadi peserta pemilihan umum. Ketua Panitia Pemilihan Umum saat itu, tokoh Masjumi Burhanuddin Harahap, agaknya sedikit memandang ringan keberadaan calon-calon perorangan independen itu dan tidak ‘memperhatikan’ dengan baik gerakan PKI di situ. Akhirnya PKI berhasil menjadi 4 besar dalam Pemilihan Umum 1955, setelah PNI, NU dan Masjumi.

Sebelum Pemilihan Umum 1955, Masjumi merupakan partai besar, dan termasuk di dalamnya ada unsur NU (Nahdatul Ulama). Tetapi ada tanda-tanda ketidakserasian antara unsur-unsur NU ini dengan unsur lainnya dan akhirnya NU meninggalkan Masjumi dan berdiri sendiri sebagai satu partai. Masjumi dan NU berada dalam urutan kedua dan ketiga dalam 4 besar hasil pemilu. Bila diakumulasikan, jumlah perolehan suara mereka lebih besar daripada yang diperoleh PNI yang berada pada urutan pertama. Adapun PNI, setelah pemilihan umum, nasibnya cukup tragis, sebenarnya telah sobek-sobek di dalam, sehingga ada PNI revolusioner dan berbagai macam faksi lainnya. Hanya saja perpecahan itu tetap bisa terbungkus, mungkin karena pengaruh Soekarno. Sementara itu Soebandrio yang tadinya anggota PSI, meninggalkan partai itu dan membangun partai baru, yakni Partindo.

Berlanjut ke Bagian 4

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (5)

“Kekalahan Megawati dalam Pemilihan Presiden 2004, sedikit banyak juga terpengaruh oleh berbagai kegagalan di bidang ekonomi. Dan siapa bilang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono takkan mungkin mengalami kesulitan di masa kepresidenannya yang kedua ini? Seperti para pendahulunya, hingga sejauh ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga gagal dalam distribusi keadilan ekonomi, salah satu pokok penilaian dalam mengukur keberhasilan pembangunan ekonomi. Belum lagi kegagalan dalam memberantas korupsi dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbau koruptif dalam pemerintahannya seperti yang beruntun-runtun mencuat secara bergantian mengalahkan retorika anti korupsi….”.

EKONOMI Terpimpin Soekarno berusaha untuk membongkar struktur ekonomi kolonial dan kapitalistik. Nasionalisasi adalah salah satu jalan utama untuk membangun ekonomi domestik yang mandiri. Persoalan utama dengan langkah ini bukan terletak pada nasionalisasi itu sendiri, akan tetapi apakah nasionalisasi tersebut merupakan bagian yang terintegrasi dengan pembangunan daya saing nasional atau tidak. Dengan tidak adanya grand design untuk membangun daya saing, termasuk membangun sektor swasta domestik yang kuat, dan kemampuan pemerintah yang lemah untuk mengarahkan hal ini, maka yang terjadi adalah monopoli negara untuk sektor-sektor ekonomi yang penting tanpa tujuan yang jelas. Akibatnya, efisiensi dan kapasitas produksi nasional merosot. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, terutama milik Belanda, telah mengalihkan manajemen perusahaan-perusahaan tersebut ke tangan negara. Secara praktis, manajemen tersebut berada di tangan birokrat dan angkatan perang, terutama angkatan darat yang menggunakan penguasaan perusahaan ini untuk tujuan-tujuan politik. Pendapatan negara pun merosot yang pada gilirannya mengakibatkan rendahnya pengeluaran pemerintah untuk rehabilitasi dan investasi infrastruktur dan sarana produksi.

Demikianlah, rendahnya produksi dan produktivitas kembali diperburuk oleh nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda yang sebagian besar berorientasi ekspor. Namun demikian, meskipun dampak keseluruhan dari nasionalisasi ini negative terhadap ekonomi nasional, birokrat dan angkatan darat sangat diuntungkan oleh nasionalisasi tersebut. Sejak akhir 1950an, angkatan darat sebagai kekuatan politik memiliki sumber dana yang cukup besar yang kelak berguna dalam melindungi para perwiranya dari kemerosotan kesejahteraan umum dan akumulasi dana politik yang cukup besar dalam memobilisasi dukungan politik sekelompok masyarakat dan akhirnya memperkokoh posisi tawar politik mereka dalam pergulatan kekuasaan.

Selanjutnya, perluasan peran negara dalam ekonomi pun dilakukan dengan memberikan monopoli perdagangan internasional kepada perusahaan-perusahaan dagang negara. Monopoli impor yang diberikan kepada beberapa perusahaan dagang negara telah membuat mereka secara efektif menguasai sekitar 70 persen dari impor nasional. Sama halnya dengan perusahaan negara di bidang perkebunan, efisiensi perdagangan juga merosot. Sumbangannya kepada penerimaan negara tidak berarti karena korupsi dan manipulasi yang dilakukan para manajernya terutama dengan memanfaatkan perbedaan yang mencolok antara harga impor resmi dan pasar. Saat itu adalah kesempatan bagi para manajer perusahaan dagang negara, seperti Pantja Niaga, Dharma Niaga dan lain lain, untuk memperkaya diri. Banyak dari mereka adalah pejabat militer.

Soal distribusi kemakmuran dan jalan menuju krisis ekonomi

Selain kemerosotan efisiensi, kebijakan nasionalisasi ekonomi telah mengakibatkan distribusi kemakmuran yang amat timpang di dalam masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang stagnan, redistribusi pendapatan semacam ini telah mempertajam konflik antar golongan, khususnya antara mereka yang diuntungkan dan dirugikan. Konflik politik yang menajam menjelang krisis tahun 1965 turut dipacu oleh ketimpangan ekonomi ini.

Di satu pihak, kebijakan ekonomi terpimpin telah memberikan keuntungan yang luar biasa kepada para pejabat angkatan darat, pejabat sipil dan para manajer perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi seperti disebutkan di atas. Segelintir pengusaha yang dekat dengan Sukarno juga mendadak berjaya dengan memanfaatkan kedekatannya dengan Soekarno untuk mendapatkan monopoli pemerintah, di antaranya adalah Teuku Markam yang mendapatkan monopoli ekspor bahan baku pada zaman konfrontasi dengan Malaysia. Pada tahun 1960an muncul istilah kapbir (kapitalis birokrat) yang menunjuk kepada segolongan kelompok pejabat sipil dan militer yang menguasai perusahaan-perusahaan negara yang menikmati lonjakan peningkatan kemakmuran yang luar biasa dan memamerkannya kepada masyarakat. Gejala yang terakhir ini juga menimbulkan istilah OKB (orang kaya baru) yang bersama dengan kapbir merupakan sasaran kritik dari PKI (Partai Komunis Indonesia).

Di pihak lain, kemerosotan pendapatan riel (dihitung dengan mengeluarkan pengaruh inflasi) masyarakat berlangsung dengan sangat tajam. Meskipun tidak terdapat data yang cukup lengkap untuk menggambarkan keadaan ini secara menyeluruh akan tetapi terdapat beberapa data yang menggambarkan dengan jelas kemerosotan pendapatan yang fantastik yang dialami oleh sebagian besar masyarakat. Misalnya, upah riel buruh di sektor perkebunan dan gaji riel pembantu rumah tangga di Jakarta keduanya telah merosot sebesar 60 persen di dalam kurun waktu 1950-1963.

Gambaran ekonomi makro sejak kemerdekaan memperlihatkan bahwa Indonesia selalu mengalami pertumbuhan yang rendah, defisit neraca pembayaran, defisit anggaran belanja secara kronis dengan kecenderungan yang meningkat (yang dibiayai dengan pinjaman dari bank sentral atau mencetak uang) dan inflasi yang relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Sektor keuangan juga lemah, tidak mampu untuk memberikan kredit secara berarti kepada pengusaha. Kondisi ini, terutama inflasi yang relatif tinggi dengan sistem nilai tukar tetap, memberikan kerugian yang cukup besar bagi mereka yang terlibat dalam produksi ekspor karena pendapatannya dalam rupiah terus-menerus merosot.

Di samping itu, pembagian yang tidak adil dalam hal keuangan negara dan devisa antara pusat dan daerah merupakan persoalan besar.  Sejak tahun 1950an telah muncul tekanan dari daerah-daerah di luar Jawa untuk pembagian keuangan dan devisa yang lebih adil antara pusat dan daerah. Peristiwa PRRI dan Permesta merupakan salah satu manifestasi dari ketidakseimbangan ekonomi politik pada masa itu.

Sementara itu, sejak 1962 harga-harga komoditi ekspor dari negara-negara berkembang mulai merosot dengan tajam. Menjelang pertengahan dasawarsa 1960an keadaan menjadi lebih parah lagi ketika pemerintah AS melepas stockpile karet dan timah, untuk mengatasi kenaikan harga komoditi tersebut akibat eskalasi perang Vietnam. Dengan ketergantungan yang tinggi terhadap penerimaan ekspor Indonesia kepada kedua komoditi tersebut –lebih separuh dari nilai total ekspor– maka ekspor dan penerimaan negara anjlok, dan pertumbuhan menurun. Karena pengeluaran negara tidak dikurangi, maka defisit anggaran membengkak, jumlah uang yang beredar dan inflasi meningkat dengan tajam.

Secara menyolok, semua indikator ekonomi sejak 1962 menunjukkan kemerosotan yang tajam. Ekspor, industri pengolahan, PDB, investasi merosot; peredaran uang dan inflasi melonjak dengan tajam sejak 1962.  Bandingkan, misalnya, inflasi pada tahun 1961 yang hanya sebesar 13,7 persen dalam setahun melompat sepuluh kali lipat menjadi 131,4 persen pada tahun 1962; atau industri pengolahan yang tumbuh sebesar 12,2 per sen pada tahun 1961 lalu merosot sepuluh kali lipat menjadi 1,2 persen pada tahun 1962 dan seterusnya tumbuh secara negatif. Tahun 1962 adalah krisis ekonomi yang luar biasa dan menjadi awal dari krisis sistemik beberapa tahun kemudian.

Bulan Mei 1963, Deklarasi Ekonomi diumumkan sebagai langkah untuk stabilisasi ekonomi.  Namun konsep tersebut tidak dijalankan. Selesainya masalah Irian Barat, digantikan oleh konfrontasi dengan Malaysia dan paket kebijakan Mei 1963 tidak dilaksanakan. Ekonomi Indonesia tidak siap untuk perang dan sukar sekali untuk dikelola sebagai ekonomi perang karena landasan yang terbatas. Karena itu, dengan defisit anggaran belanja yang terus meningkat maka keadaan terus memburuk sampai dengan tahun 1966, di mana inflasi mencapai lebih dari 1000 persen.

Keadaan ekonomi yang memburuk ini merugikan semua pihak. Para eksportir, yang sebagian besar terdiri atas perkebunan swasta, rakyat dan perkebunan negara. Patut dicatat bahwa banyak perusahaan perkebunan yang berorientasi ekspor sebagian besar dikuasai oleh angkatan darat. Keadaan menjadi lebih buruk lagi karena kebijakan nilai tukar tetap dan kontrol devisa, bukan saja nilai dollar yang merosot akibat anjloknya harga komoditi akan tetapi juga penerimaan rupiah mereka menjadi rendah karena kurs dollar yang tidak menguntungkan.

Inflasi yang tinggi juga tidak menguntungkan kaum buruh. Meskipun gerakan buruh, terutama yang dikendalikan PKI, cukup kuat, akan tetapi posisi politik ini tidak menghasilkan posisi tawar yang kuat di pasar kerja –tingkat upah riel cenderung merosot secara tajam. Legitimasi PKI di kalangan pendukungnya cenderung melemah karenanya.

Dengan inflasi yang tinggi, pertumbuhan yang rendah dan gaji yang tidak meningkat secara berarti, para pegawai negeri, kaum intelegensia –yang pada umumnya adalah pengajar universitas– dan kaum profesional juga mengalami kemerosotan kesejahteraan.

Di daerah pedesaan, rendahnya produktivitas pertanian dan buruknya prasarana telah membuat pendapatan para pemilik tanah stagnan. Sebagian besar mereka besar adalah anggota atau pendukung NU yang juga merasa terancam dengan aksi sepihak PKI –gerakan yang digunakan PKI untuk merebut tanah dari para tuan tanah dalam rangka memperkuat basis ekonomi bagi para pendukungnya yang sebagian besar terdiri atas petani gurem atau buruh tani.

Keadaan ekonomi yang sangat parah dengan distribusi pendapatan yang sangat timpang telah membuat suasana politik mengarah kepada desakan untuk penggantian pemerintahan, legitimasi Soekarno mulai melemah. Pada akhirnya, hanya sedikit sekali kelompok politik yang diuntungkan oleh keadaan ekonomi yang buruk ini. Demikianlah, secara terpisah dengan alasannya masing-masing, kelompok angkatan darat, tuan tanah, eksportir, kaum intelektual dan PKI sama-sama merasa tidak puas dengan perkembangan keadaan dan mereka ingin ‘mengganti’ Soekarno. Hanya tinggal tunggu waktu dan kesempatan politik, siapa yang akan lebih dulu melakukannya. Dan itu terjadi menjelang akhir 1965 yang selanjutnya berproses menuju kejatuhan kekuasaan Soekarno.

PENGALAMAN serupa, yaitu kegagalan ekonomi uang membuka jalan untuk dijatuhkannya kekuasaan, berulang kembali terhadap Soeharto di tahun 1998. Bukan mustahil pola pengalaman serupa akan senantiasa berulang kembali. ‘Kekalahan’ Megawati dalam Pemilihan Presiden 2004, sedikit banyak juga terpengaruh oleh berbagai kegagalan di bidang ekonomi. Dan siapa bilang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono takkan mungkin mengalami kesulitan di masa kepresidenannya yang kedua ini? Seperti para pendahulunya, hingga sejauh ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga gagal dalam distribusi keadilan ekonomi, salah satu pokok penilaian dalam mengukur keberhasilan pembangunan ekonomi. Belum lagi kegagalan dalam memberantas korupsi dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbau koruptif dalam pemerintahannya seperti yang beruntun-runtun mencuat secara bergantian mengalahkan retorika anti korupsi yang selalu didengung-dengungkan, seperti yang bisa dilihat bersama beberapa waktu belakangan ini. Mulai dari pelemahan sistimatis terhadap KPK, Mafia Hukum di Kepolisian dan Kejaksaan maupun Badan-badan Peradilan, Mafia Perpajakan dan seterusnya dan seterusnya. Sungguh mencemaskan bahwa dalam gejolak penanganan berbagai masalah itu, terkesan betapa ketidakbenaran cenderung lebih unggul terhadap kebenaran di berbagai lini ‘pertempuran’……

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (4)

“Proses ekonomi merupakan arena akumulasi dan distribusi kemakmuran. Sempitnya kegiatan ekonomi rakyat telah membuat elite politik yang baru berkuasa membangun legitimasi kekuasaannya dengan memusatkan kegiatannya untuk memperoleh akses kepada kekuasaan/negara. Kondisi ini terwujud dalam perebutan penguasaan terhadap sumber ekonomi, terutama dalam akses kepada berbagai lisensi dan konsesi yang dikuasai negara, dan mobilisasi birokrasi untuk mendukung partai tertentu”.

Kegagalan politik dan kegagalan ekonomi dalam pengalaman sejarah Indonesia, adalah bagaikan dua sisi dari sekeping mata uang. Kegagalan yang satu menjadi penyebab kegagalan yang lain, melekat satu dengan yang lain.

Saat Soekarno gagal dalam membangun ekonomi, ia mengalihkan perhatian rakyat dengan retorika politik. Namun karena kegagalan ekonomi senantiasa menjadi sumber keresahan sosial, maka untuk menghadapinya selalu terpaksa politik dijalankan sebagai alat represi. Sikap represif pada gilirannya mengundang perlawanan tatkala ia mulai dijalankan berlebih-lebihan, apalagi jika itu berlangsung dalam suasana rakyat ‘lapar’ dan merasa sudah berada dalam tingkat penderitaan yang tak tertahankan lagi.

Tatkala Soeharto berkuasa, kepanglimaan politik beralih menjadi kepanglimaan ekonomi. Namun dalam membangun ekonomi, rezim mengutamakan pertumbuhan dengan memperbesar lebih dulu kue pembangunan sebelum dibagi. Tiba giliran kue membesar, aspek distribusi keadilan ekonomi sudah dilupakan. Berlaku apa yang digambarkan Maslow sebagai kepincangan distribusi keadilan: 80 persen hasil pembangunan dinikmati oleh hanya 20 persen masyarakat, sementara 80 persen rakyat lainnya hanya bisa menikmati 20 persen hasil pembangunan. Ketidakadilan sosial, yang dengan sendirinya bergandengan dengan ketidakadilan politik, menjadi sumber keresahan dan akhirnya berangsur-angsur menjelma menjadi perlawanan politik terhadap rezim –yang dari hari ke hari makin represif dalam rangka menjaga kelanggengan kekuasaan.

Sepenuhnya, kita akan meminjam Prabowo Djamal Ali untuk memaparkan akar dan sejarah kegagalan ekonomi –yang hampir saja menjadi keruntuhan– Indonesia, khususnya antara 1957 hingga awal masa Soeharto di pertengahan tahun 1960-an. (Dalam OC Kaligis-Rum Aly, ed, Simtom Politik 1965, Kata Hasta Pustaka, 2007).

HAMPIR tanpa kecuali, elite politik Indonesia pada masa pasca kemerdekaan tidak memiliki konsep yang utuh tentang pembangunan ekonomi terkecuali satu hal –anti kolonialisme dan imperialisme. Pandangan Lenin yang menganggap bahwa kolonialisme adalah perkembangan selanjutnya dari kapitalisme telah mewarnai gagasan ekonomi yang anti kapitalisme dan keharusan untuk menjebol tata ekonomi kolonial. Untuk itu peran negara sangat penting. Seolah terdapat kesepakatan  bahwa negara harus memberikan perlindungan bagi para pelaku ekonomi domestik agar mereka bisa melawan raksasa kekuatan ekonomi asing. Tentu saja terdapat perbedaan antara berbagai kelompok politik tentang konsep nasionalisme ekonomi, dari yang ekstrim nasionalistik sampai yang pragmatis/moderat. Begitu pula dengan peran pasar dalam proses ekonomi.

Pandangan semacam ini juga didukung oleh kenyataan ekonomi pada waktu itu. Lanskap ekonomi warisan zaman kolonial memperlihatkan dominasi raksasa ekonomi Eropa dan Amerika yang menguasai produksi ekspor, padagangan besar, perbankan dan jasa-jasa lain. Sementara sisanya adalah  pengusaha kecil dan menengah, petani gurem, petani tanpa tanah yang luas dan elite politik terutama di Jawa tidak memiliki property yang berarti (baik tanah maupun saham di perusahaan besar). Tidak terdapat kelas menengah pribumi/pengusaha yang berarti. Pengusaha keturunan China berfungsi sebagai perantara antara produsen besar dan kecil dan pasar barang-barang konsumsi, sebuah warisan sistem ekonomi VOC dan Hindia Belanda.

Sementara itu, negara yang diharapkan untuk memegang peran kunci dalam proses transformasi ekonomi, memiliki birokrasi yang lemah, tidak profesional dan mengalami politisasi habis-habisan dari berbagai kelompok politik, baik untuk penggalangan massa maupun akses ke sumber daya ekonomi.  Lebih parah lagi, rapuhnya konsensus di antara para elite politik telah pula mengakibatkan lumpuhnya roda pemerintahan seperti yang pernah diamati oleh Feith. Keadaan ini sangat tidak menguntungkan bagi pemerintah manapun untuk menjalankan program dan kebijakannya.

Sebenarnya, benih-benih kehancuran ekonomi pada pertengahan tahun 1960an –dan keruntuhan rezim Soekarno sebagai akibatnya– telah tertanam sejak awal kemerdekaan. Pada dasarnya, hal ini berkaitan dengan proses ekonomi dan proses politik yang tidak saling menunjang, tidak berkesinambungan sehingga secara perlahan tapi pasti telah menciptakan kerapuhan sistemik yang sangat mendalam. Berbagai kabinet telah gagal dalam menciptakan perluasan kegiatan ekonomi. Mereka juga telah gagal –bahkan gejala serupa terjadi sampai sekarang– dalam menciptakan organisasi negara modern yang sanggup untuk menegakkan hak-hak ekonomi, sosial dan politik warga negara, dan sekaligus sanggup untuk membawa Indonesia menjadi pemain yang penting dan diperhitungkan dalam pegaulan antar bangsa-bangsa.

Sejak awal kemerdekaan, roda perekonomian tidak berjalan dengan baik karena sebagian besar infrastruktur dan sarana produksi yang rusak, hancur atau tidak terawat akibat penjajahan Jepang dan perang kemerdekaan. Kapasitas produksi, terutama untuk barang-barang ekspor, merosot dengan tajam dan akibatnya produksi mengalami stagnasi. Begitu pula dengan produksi dalam negeri, saluran irigasi, jalan dan jembatan rusak dan tidak direhabilitasi.

Selanjutnya, ekspor yang terhambat turut mempengaruhi rendahnya penerimaan pemerintah dan kemampuan ekonomi domestik untuk mengimpor barang-barang modal dan bahan baku yang diperlukan dalam proses produksi. Oleh karena itu, negara tidak mampu untuk membiayai rehabilitasi dan investasi sarana dan prasarana produksi. Buruknya iklim pasar ekspor komoditi dan prospek pertumbuhan yang rendah pada gilirannya telah membuat sektor swasta enggan untuk membiayai investasi yang berjangka panjang. Indonesia sampai dengan tahun 1966 adalah contoh klasik dari low level equilibrium trap, yakni tragedi negara-negara terbelakang sebagaimana digambarkan oleh Ragnar Nurkse pada tahun 1950an.

Sementara itu, dalam kegiatan politik pasca kemerdekaan para elite tampak tidak menempatkan pengembangan kapasitas negara sebagai hal yang penting. Seolah-olah negara warisan Hindia Belanda adalah produk yang sudah jadi, sempurna dan tidak perlu dipersoalkan lagi. Demikianlah, mereka tidak pernah secara serius mempersoalkan pembangunan negara modern, termasuk pengembangan birokrasi yang professional dan independen. Selain mengabaikan hal ini, para elite politik pun kurang peduli untuk merumuskan grand design dalam menjawab tantangan-tantangan nasional. Serangkaian masalah fundamental yang berkaitan dengan peran negara, hubungan negara dan masyarakat tidak pernah diselesaikan sejak awal dan selama masa kemerdekaan. Begitu pula halnya dengan keharusan untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju, dalam praktek hal ini tidak pernah menjadi  persoalan politik utama. Hal sangat berbeda dengan negara-negara Asia Timur . Kemajuan mereka terutama didorong oleh sikap elite politik, yang paling tidak, yang bertekad untuk berdiri sejajar dengan negara-negara barat. Demikianlah mereka dengan tekun dan sungguh-sungguh dalam membangun birokrasi yang Weberian dan meningkatkan daya saing mereka dengan skema kerja sama yang erat antara pemerintah dan swasta dalam bidang pengembangan usaha, sumber daya manusia, ilmu dan teknologi.

Dengan kata lain, kita tidak pernah memiliki ‘arsitektur’ yang jelas dan terarah, disepakati bersama dalam kehidupan bernegara, membangun kemakmuran bersama dan membangun kesetaraan dengan negara-negara lain di lingkungan pergaulan antar bangsa-bangsa. Kalaupun terdapat gagasan tentang masa depan, pada umumnya bersifat normatif, tidak menjejak ke bumi dan mengabaikan warisan sejarah. Perdebatan ‘ideologis’ berputar sekitar masalah-masalah moralitas, bersifat abstrak seperti dasar-dasar negara dalam konstitusi yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan perbaikan kondisi masyarakat dan posisi Indonesia di dunia internasional.  Dalam konteks semacam ini, kehormatan bangsa hanyalah menjelma dalam ego-ego besar dari elite politik –baik perorangan maupun kelompok– yang tidak mempunyai agenda selain self aggrandizement.  Dewasa ini, gejala ini kembali merajalela.

Proses ekonomi merupakan arena akumulasi dan distribusi kemakmuran. Sempitnya kegiatan ekonomi rakyat telah membuat elite politik yang baru berkuasa membangun legitimasi kekuasaannya dengan memusatkan kegiatannya untuk memperoleh akses kepada kekuasaan/negara. Kondisi ini terwujud dalam perebutan penguasaan terhadap sumber ekonomi, terutama dalam akses kepada berbagai lisensi dan konsesi yang dikuasai negara, dan mobilisasi birokrasi untuk mendukung partai tertentu. Patut dicatat bahwa Indonesia mewarisi pengontrolan ekonomi yang ditetapkan pemerintah Hindia Belanda yang dijalankan sejak zaman depresi. Aturan birokrasi yang berbelit-belit berasal dari zaman ini. Politisasi birokrasi adalah alat untuk membangun kader partai dan jaringan dan untuk mendapatkan dukungan massa.

Sementara itu, landasan ekonomi ekspor warisan Hindia Belanda sudah jauh menyempit. Daya saing Indonesia cenderung merosot. Di satu pihak, rehabilitasi infrastruktur dan sarana produksi serta investasi baru tidak terjadi karena keterbatasan dana. Di pihak lain, Indonesia berhadapan dengan pesaingnya, seperti Malaysia dan Thailand, yang semakin kompetitif di pasar komoditi internasional. Terbatasnya kegiatan ekonomi nasional juga tidak memungkinkan Indonesia untuk bergerak menuju industrialisasi. Selain keterbatasan dana dalam negeri dan ketiadaan akses ke pinjaman murah dari luar negeri, strategi untuk melakukan transformasi struktural juga tidak pernah dirumuskan secara jelas dan kapasitas pemerintah untuk melaksanakannya pun terbatas dan tidak pernah dikembangkan secara serius.

Berlanjut ke Bagian 5

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (2)

“Ke dalam penafsiran manakah Megawati akan membawa dan memposisikan partainya dalam konteks partai ideologi? Dalam arti yang ‘terlalu sempit’ atau dalam arti yang ‘terlalu luas’? Pertanyaan lain, juga ditujukan kepada partai-partai politik lain yang ada di Indonesia sekarang ini: Apakah mereka partai-partai ideologis ataukah partai-partai program? Kerapkali tidak jelas. Dalam retorika politik saat mereka berkampanye, mereka berbicara –tepatnya, menyampaikan janji-janji– bagaikan partai program, dan betrsamaan dengan itu memperebutkan atau mempertengkarkan kekuasaan bagaikan partai ideologis di masa lampau”.

JIKA  pemikiran-pemikiran baru yang ditawarkan Ki Hajar Dewantara berakar pada penggalian nilai-nilai kebudayaan Indonesia sendiri, maka Mohammad Natsir yang pada dasarnya memiliki disiplin ilmu pengetahuan barat menambahkan dan menemukan pemikiran-pemikiran baru tentang Islam yang kemudian dikenal sebagai pemikiran modernisme Islam. Masih menurut Dr Alfian, sebagaimana pemikiran baru tentang kebudayaan, pemikiran modernisme Islam berusaha pula mencari relevansi baru dari nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama dengan tuntutan perubahan dan pembaharuan masyarakat.

Meski harus diakui bahwa pemikiran-pemikiran yang bersandar pada referensi barat, maupun yang dikembangkan dengan nilai-nilai dari akar budaya Indonesia, serta yang dikembangkan berdasar nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran agama, telah menghasilkan pemikiran-pemikiran baru yang orisinal, tetap saja ada perbenturan antar pemikiran baru itu yang kadangkala amat sulit dipertemukan. Salah satu penyebab utama adalah bahwa ideologi maupun ajaran-ajaran agama yang menjadi landasan dasarnya masing-masing memiliki sejumlah nilai dasar atau bahkan dogma yang tak dapat ditawar-tawar, sehingga sewaktu-waktu menyebabkan pencemaran dalam kehidupan bersama sebagai bangsa. Dalam pada itu, secara kultural atau pun dalam kebudayaan yang menjadi dasar tempat berpijak sebagai bangsa, terdapat benturan-benturan yang tak pernah berhasil dituntaskan. Sejumlah perbedaan sistim nilai yang terjadi secara horizontal di masyarakat tak berhasil dipertemukan melalui suatu dialog budaya yang bersungguh-sungguh dan dilakukan secara tekun. Padahal, para pemimpin masyarakat kala itu adalah tokoh-tokoh terbaik yang pernah dimiliki bangsa Indonesia, memiliki kualitas integritas dan idealisme yang tak perlu disangsikan lagi. Berdasarkan pemikiran dan ideologi yang mereka yakini, masing-masing tokoh itu telah memiliki konsep untuk mengisi kemerdekaan Indonesia dengan sebesar-besarnya kepentingan rakyat.

Hanya persoalannya, menurut Drs Hatta Albanik Mpsi dar Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran, secara horizontal mereka gagal untuk mempertemukan gagasan-gagasan mereka yang berbeda satu dengan yang lainnya agar tercipta satu konsep bersama yang tuntas. Selain itu, agaknya di sana-sini secara vertikal juga terdapat kesulitan secara internal dalam kelompok-kelompok masyarakat, yakni antara para pemimpin dengan para pengikutnya, yang satu dan lain hal banyak terkait dengan adanya kesenjangan kualitas pemikiran akibat kesenjangan tingkat pendidikan antara elite pemimpin dengan rakyat pada umumnya. Kadangkala, sejumlah pemimpin ‘terpaksa’ mempergunakan pendekatan yang primordial baik berdasarkan keagamaan, etnis, feodalisme dan pemberian pemahaman ideologi dengan penekanan pada aspek loyalitas, yang pada mulanya dimaksudkan sebagai satu tindakan ‘taktis’ atau kompromi dengan massa yang bersifat sementara. Tetapi tatkala tindakan-tindakan taktis itu berlangsung terlalu lama, sehingga sadar atau tidak justru bekerja kembali secara kontra produktif dan menghalangi pendidikan politik yang sehat bagi rakyat, maka lama-kelamaan simpul-simpul sementaranya menjadi ketat dan bersifat menjerat.

Soekarno yang mempunyai referensi yang luas dari pemikir-pemikir barat, sekaligus disertai pendalaman filsafat timur, dan karenanya berhasil memperlihatkan warna lain dalam pemikiran-pemikirannya, bisa membaca dengan baik semua proses yang berlangsung dalam masyarakat itu. Dalam proses ‘pembacaan’ itu ia menemukan terdapatnya sejumlah potensi desintegratif di tengah masyarakat yang perlu penanganan dini. Khususnya pada masa pra proklamasi, Soekarno juga melihat gelagat mengkhawatirkan dari dinamika perkembangan berbagai aliran pemikiran yang tampak berjalan sendiri-sendiri secara terpisah-pisah yang mudah mengundang perselisihan faham dan pertentangan pendapat. Tetapi pada sisi lain, karena merasa sudah memahami betul dinamika berbagai aliran pemikiran yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat itu, maka Soekarno masih memiliki keyakinan yang cukup kuat tentang kemampuan bangsanya yang majemuk untuk membangun diri sendiri.

Pemikiran yang kemudian berkecamuk dalam kepala Soekarno adalah bagaimana caranya berbagai aliran pemikiran yang dilandasi oleh berbagai corak nilai bisa dipertemukan dalam suatu konsep pandangan hidup bersama tanpa menghilangkan dinamika yang sehat yang terkandung dalam diri masing-masing fihak. Dari situ Soekarno mulai membangun kerangka pemikirannya ke dalam suatu konsep baru pandangan hidup bersama yang menghimpun nilai-nilai dasar yang terkandung dalam berbagai aliran pemikiran yang hidup dalam masyarakat menjadi satu rangkaian yang tak terpisah-pisah. Kristalisasi dari pemikirannya, yang juga merupakan hasil pekerjaan menghimpun berbagai pemikiran yang hidup di masyarakat dan dalam pikiran sejumlah tokoh yang menjadi pendiri bangsa, dipaparkannya dalam pidato 1 Juli 1945, tentang Pancasila, yang diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Namun pada saat yang sama, Soekarno tidak pernah melakukan analisa dan penjelajahan pemikiran yang memadai tentang kebudayaan. Sehingga, sama dengan sejumlah tokoh lain yang menjadi pendiri bangsa ini, ia tidak begitu ‘mau’ mendalami fakta benturan kebudayaan, dan tak banyak berbuat untuk membangun dialog sebagai solusi menyelesaikan aneka konflik kebudayaan dan sistim nilai.

Satu dan lain hal, mungkin inilah pula kenapa Pancasila ini ternyata mengalami nasib yang penuh pasang surut dalam eksistensinya. Meminjam istilah Muhammad Yamin, suatu konsepsi akan menjadi sebatang kayu yang ditancapkan di tengah-tengah padang pasir, jikalau tidak untuk dilaksanakan atau dipergunakan, itulah yang kemudian dialami Pancasila. Padahal, seperti kata Muhammad Yamin lebih jauh, falsafah negara yang bernama Pancasila ideal sebagai dasar negara kesatuan Republik Indonesia. Dalam fakta dan pengalaman empiris, khususnya dalam masa setelah proklamasi terutama setelah tahun 1950, kalau tidak dijadikan sekedar retorika, maka Pancasila disalahartikan, bahkan disalahgunakan, dan tak pernah mendapat kesempatan untuk memperoleh perumusan implementasi secara final dan menjadi suatu konsensus nasional dengan posisi sekuat misalnya nilai-nilai dalam rumusan Declaration of Independence di Amerika Serikat. Belum lagi, rentetan upaya yang tak habis-habisnya untuk meniadakan dan menggantikannya dengan ideologi lain dalam posisi sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa.

Ketidakberhasilan penuntasan rumusan implementasi dan kegagalan pencapaian konsensus nasional yang final mengenai posisi Pancasila sebagai ideologi negara, menyebabkan berbagai kekuatan politik di Indonesia tetap mendua dengan mempertahankan politik aliran mereka berdasar ideologi yang mereka anut sejak mula. Sebaliknya, sikap mendua itu pada gilirannya memperkuat kembali kadar kegagalan dalam menuntaskan implementasi dan konsensus mengenai Pancasila. Di masa kekuasaan Soekarno, khususnya 1959-1965, struktur politik Nasakom memperkuat dan menyuburkan pola kepartaian yang ideologistis. Suatu keadaan yang sudah mengakar dan terasa melajur melintasi waktu ke masa-masa kekuasaan berikutnya hingga kini, dengan segala kesulitan yang diakibatkannya. Partai-partai terbagi dalam tiga kelompok besar ideologi –nasionalisme yang terdiri atas berbagai aliran, ideologi-ideologi berdasar agama, baik Islam maupun Kristen-Katolik, serta komunisme– dan pada waktu yang sama masih hidup pula berbagai aliran sosialisme non komunis meskipun dalam kondisi yang sulit dan tertekan oleh kekuasaan dan PKI sebagai pemegang hegemoni kehidupan politik.

Apakah ideologi itu ? Kita perlu meminjam uraian mengenai ideologi menurut Encyclopaedia Politik (Rahman Tolleng, Mingguan Mahasiswa Indonesia, 1967). Berasal dari suatu kata Yunani, ideologi terdiri dari rangkaian kata eidos dan logos. Eidos berarti pandangan, pikiran atau idea (gagasan), sedangkan logos yang di sini berubah menjadi logia, berarti pengertian atau ilmu pengetahuan. Jadi ideologi berarti the science of idea atau “ilmu pengetahuan tentang gagasan”. Pembatasan ini masih terlalu sederhana. Ideologi adalah kesatuan dari banyak idea atau kompleks dari sejumlah idea, dan kesatuan ini diperoleh melalui dan di dalam logos. Pengertianlah yang mempersatukan kompleks idea tadi dalam satu rangkaian, dalam satu sistem. Kita berbicara tentang satu sistem, bila banyak hal dilihat sebagai satu totalitas (keseluruhan), di mana setiap bagian mempunyai tempat dan makna tertentu di dalam keseluruhan itu serta terhadap satu sama lain. Dan apakah yang dimaksud idea di sini ? Idea dalam suatu ideologi bukanlah sembarang idea, tetapi idea-idea yang (dianggap) mengandung nilai-nilai luhur, idea-idea yang azasi, yang fundamental. Dan idea-idea itu adalah pikiran tentang hidup, tentang manusia dan dunia.

Selanjutnya ideologi bisa dirumuskan sebagai “suatu kompleks idea-idea azasi tentang manusia dan dunia”. Pembatasan ini hampir sama dengan definisi yang umum terdapat, seperti yang dikutip Paul E. Sigmund Jr dalam bukunya The Ideologies of the Developing Countries, yaitu “a systematic scheme or coordinated body of ideas about human life or culture” – satu rencana sistematik atau badan yang dikoordinasikan dari idea-idea tentang kehidupan manusia dan kebudayaan. Menurut Sigmund, definisi seperti ini nampaknya menyamakan antara ideologi dengan filsafat atau teori sosial. Akan tetapi, dalam pemakaian yang lazim, istilah ideologi mengandung makna tambahan, yaitu adanya unsur commitment, emosional maupun intelektual, unsur action orientation (orientasi kegiatan) dan bahkan unsur distortion (pemutarbalikan) yang disengaja atau tidak disengaja atas fakta-fakta agar sesuai dengan suatu doktrin yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Di samping sebagai suatu pengertian, ideologi memang merupakan pula pedoman dan cita-cita. Sebagai pedoman, berarti bahwa ideologi itu dijadikan pola atau norma hidup. Sedangkan sebagai cita-cita, maka pelaksanaan dari ideologi itu dianggap suatu kebesaran atau keluhuran. Di sinilah terletak keterangan, mengapa dalam suatu ideologi terkandung pula unsur commitment dan action orientation, malahan demi mengejar keluhuran itu, para penganutnya sering cenderung untuk memutarbalikkan fakta supaya cocok dengan doktrin ideologinya. Hal ini terutama terlihat dalam ideologi-ideologi totaliter, seperti komunisme. Tidak terkecuali, kalau para penganut dari suatu ideologi sudah dimasuki pula dasar kepentingan, yaitu menganut ideologi karena menguntungkan. Baik buruknya suatu ideologi tergantung kepada isinya, apakah betul-betul mencerminkan realitas atau tidak. Tetapi tidak dapat dipungkiri, bahwa ideologi dianut karena adanya keyakinan bahwa ideologi itu ‘benar’. Adanya aspek kebenaran ini yang di sini diartikan secara relatif, adalah ciri-ciri dari ideologi. Begitu pula sebagai suatu cita-cita, ideologi didasarkan atas pandangan yang azasi, walaupun belum tentu bahwa apa yang dianggap azasi itu betul-betul azasi. Kaum Nazi di Jerman umpamanya, menganut Naziisme, karena adanya keyakinan mereka akan ‘kebenaran’ ideologinya, meskipun sejarah kemudian membuktikan betapa jahatnya ideologi ini. Karl Mannheim dalam bukunya Ideology and Utopia membedakan antara ideologi dan utopia. Menurut Mannheim, the process of thought atau proses berpikir adalah utopian, kalau menerima rangsangan tidak dari kekuatan langsung realita sosial, tetapi konsepsi-konsepsi, seperti simbol-simbol, khayalan dan lain sebagainya. Sedangkan ideologi bertolak pangkal kepada realita sosial itu.

Dalam konteks Indonesia, menurut Rahman Tolleng, sebagai akibat dari pertarungan-pertarungan antar golongan yang tidak sehat, maka pada beberapa tahun terakhir di akhir masa Soekarno dan awal masa Soeharto, apa yang disebut ‘ideologi’ kehilangan pamor di kalangan rakyat. Dikatakan, bahwa pola kepartaian harus dirombak dari ideologische-centris ke programma-centris. Agaknya di sini telah dipergunakan istilah ideologi yang di satu pihak terlalu sempit, tetapi di lain pihak adalah terlalu luas. Terlalu sempit, karena ideologi ditafsirkan dalam arti buruk, dan terlalu luas karena masih merupakan tandatanya apakah memang semua partai politik di Indonesia menganut suatu ideologi tertentu. “Dalam prakteknya, kita menyaksikan selama ini, bahwa banyak partai-partai ngawur dalam garis perjuangannya”.

Ke dalam penafsiran manakah Megawati akan membawa dan memposisikan partainya dalam konteks partai ideologi? Dalam arti yang ‘terlalu sempit’ atau dalam arti yang ‘terlalu luas’? Pertanyaan lain, juga ditujukan kepada partai-partai politik lain yang ada di Indonesia sekarang ini: Apakah mereka partai-partai ideologis ataukah partai-partai program? Kerapkali tidak jelas. Dalam retorika politik saat mereka berkampanye, mereka berbicara –tepatnya, menyampaikan janji-janji– bagaikan partai program, dan betrsamaan dengan itu memperebutkan atau mempertengkarkan kekuasaan bagaikan partai ideologis di masa lampau.

Berlanjut ke Bagian 3

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (1)

“Pada gilirannya, pemimpin-pemimpin baru yang tak berkualitas, yang naik karena pilihan terbatas the bad among the worst, juga tak mampu menciptakan sistem rekrutmen yang baik untuk partai guna melahirkan pemimpin baru yang lebih baik. Dan ini berlangsung turun temurun, yang gulung menggulung ke bawah, sebelum akhirnya tiba-tiba disadari bahwa kepartaian maupun kehidupan politik secara menyeluruh mengalami krisis kepemimpinan. Kewajiban dan tugas melakukan pendidikan politik bagi massa pengikut partai tentu saja dengan sendirinya tak sempat tersentuh”.

SELAIN berkali-kali menyebut nama dan mengutip kata-kata Soekarno sang ayahanda, Megawati Soekarnoputeri, juga menegaskan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan sebagai  sebuah partai ideologi, dalam forum Kongres PDIP 5-9 April 2010. Penegasan PDIP sebagai Partai Ideologi, telah menimbulkan pertanyaan, apakah yang dimaksud Mega dengan partai ideologi itu. Semua partai di Indonesia, adalah partai ideologi, dan dalam konteks undang-undang bidang politik yang berlaku saat ini, ideologi itu sama dengan ideologi negara Pancasila. Partai politik yang ada, secara formal ‘semestinya’ hanya dibedakan berdasarkan program yang ditawarkan, yang oleh beberapa partai ditambah dengan semacam ‘azas’ ciri. Penyebutan ‘azas’ ciri ini merupakan kompromi dan modifikasi terhadap ideologi masa lampau yang digunakan sejumlah partai politik, seperti ideologi komunis (yang kini tak dianut lagi oleh satupun partai), ideologi politik Islam, sosialisme dan Marhaenisme.

Bila yang dimaksud oleh Megawati –dan atau para konseptor yang ada di belakang puteri Soekarno itu– sebagai Partai Ideologi adalah PDIP yang berdasarkan ideologi Pancasila, maka penegasannya harus dipandang sebagai upaya untuk lebih bersungguh-sungguh dalam menjalankan gungsi partai secara baik dan benar. Tapi bila yang dimaksud sebagai ideologi dalam konteks ini adalah Marhaenisme, timbul pertanyaan lanjutan, Marhaenisme menurut rumusan asli yang disampaikan sendiri oleh Soekarno atau Marhaenisme dengan makna lain yang juga disampaikan oleh Soekarno pada waktu yang berbeda, yakni di masa Nasakom?

Marhaenisme dalam pengertian asli, menurut aktivis GMNI A. Sjukri Suaidi dalam kritiknya terhadap Soekarno di tahun 1966, adalah marhaenisme seperti yang dikemukakan sendiri oleh Bung Karno dalam kurun masa ia masih berjuang tanpa pamrih dan belum dihinggapi penyakit vested interest kekuasaan. Dari ungkapan-ungkapan saat Bung Karno berjuang melawan kolonialisme-imperialisme, yang lahir dari hati nuraninya yang bersih dan murni. Pada tahun 1933, Bung Karno menyatakan dan memberi setidaknya empat definisi tentang marhaenisme. Kesatu, marhaenisme adalah sosiodemokrasi dan sosionasionalisme. Kedua, marhaen adalah kaum proletar Indonesia, kaum Indonesia yang melarat, dan kaum melarat lainnya. Ketiga, marhaenisme adalah azas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang di dalam segala halnya menyelamatkan kaum marhaen. Dan keempat, marhaenisme adalah cara perjoangan dan azas yang menghendaki hilangnya tiap-tiap kapitalisme dan imperialisme. Hal ini kemudian dikuatkan lagi dengan rumusan bahwa marhaenisme adalah sosionasionalisme yang berlandaskan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, dan dengan demikian adalah identik dengan Pancasila.

Adalah Soekarno sendiri yang kemudian memperbaharui rumusannya di tahun 1933 itu dengan rumusan di masa Nasakom dan Demokrasi Terpimpin (1959-1965) bahwa “marhaenisme adalah marxisme yang diterapkan dalam situasi dan kondisi Indonesia”. Mana yang dimaksudkan Megawati sebagai ideologi untuk dasar bagi Partai Ideologi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan)? Bilamana Megawati menggunakan terminologi Partai Ideologi dalam pengertian yang lain dari ideologi Pancasila, dan atau setidaknya menggunakan Marhaenisme sebagai ideologi melalui modifikasi tertentu di luar gagasan awal 1933, timbul masalah baru. Dengan demikian PDIP akan memasuki lagi pusaran lama kehidupan politik ideologistis yang menurut fakta sejarah telah menimbulkan berbagai persoalan melalui serangkaian konflik ideologi sejak –bahkan sebelum– masa Indonesia merdeka.

Pertemuan Pemikiran dan Ideologi, antara Pencerahan dan Pencemaran. Apakah ideologi itu, apakah kehidupan politik yang ideologistis itu dan apa saja yang pernah dialami bangsa Indonesia dalam konteks tersebut? Mari kita telusuri kembali jejak-jejak dalam sejarah politik dan kekuasaan di Indonesia.

Para pelaku sejarah dalam masa kebangkitan nasional Indonesia pada awal abad keduapuluh, adalah orang-orang yang tercerahkan melalui pendidikan dan pikiran barat. Kendati mereka bangkit melakukan perlawanan terhadap kolonialisme barat, yang di masa lampau senantiasa dihadapi raja-raja Nusantara dengan perlawanan bersenjata, kaum terdidik pelaku gerakan kebangsaan ini sangat terpengaruhi dan terinspirasi oleh pemikiran-pemikiran yang berkembang sebagai hasil pertemuan dengan kebudayaan barat. Menurut Dr Alfian (‘Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia, LP3ES 1980) dalam satu segi, kehadiran kebudayaan barat berperan sebagai bahan pembanding untuk lebih memahami kebudayaan sendiri. “Itulah rupanya yang banyak dilakukan dalam perantauan mental kaum cendekiawan Indonesia yang kemudian melahirkan pemikiran-pemikiran mereka sendiri yang orisinal dan berbobot”. Bukan hanya orisinal dan berbobot, tetapi juga memiliki landasan idealisme yang kuat, yang tampaknya tak pernah berhasil disamai oleh kebanyakan pemimpin Indonesia dari generasi baru, tidak oleh para pemimpin pada 1959-1965, tidak oleh para pemimpin 1966-1998, dan juga tidak oleh para pemimpin sesudah 1998, yang lebih banyak mengganti idealisme sepenuhnya dengan pragmatisme.

Tetapi sayangnya, ketika beberapa di antara tokoh-tokoh idealis masa lampau itu terjun ke dalam kancah politik dengan membentuk partai, mereka terbentur. Mereka kurang berhasil menjadikan partai yang mereka pelopori sebagai organisasi yang menurut Samuel Huntington (‘Political Order in Changing Societies, Yale University Press, 1968) selain sebagai jalan menuju kekuasaan politik, juga adalah pondasi bagi stabilitas politik dan dengan demikian adalah prakondisi bagi kemerdekaan politik dalam suatu sistem politik yang modern.

Secara umum, dengan hanya sedikit pengecualian, merekapun gagal melakukan yang terbaik dalam pembentukan lapisan kedua atau ketiga dalam partai, yang memiliki bobot dan kualitas terbaik, bahkan juga gagal dalam mentransformasikan idealisme kepada lapisan baru itu. Artinya mereka tidak berhasil menuntun kelahiran pemimpin-pemimpin baru yang berkualitas. Pada gilirannya, pemimpin-pemimpin baru yang tak berkualitas, yang naik karena pilihan terbatas the bad among the worst, juga tak mampu menciptakan sistem rekrutmen yang baik untuk partai guna melahirkan pemimpin baru yang lebih baik. Dan ini berlangsung turun temurun, yang gulung menggulung ke bawah, sebelum akhirnya tiba-tiba disadari bahwa kepartaian maupun kehidupan politik secara menyeluruh mengalami krisis kepemimpinan. Kewajiban dan tugas melakukan pendidikan politik bagi massa pengikut partai tentu saja dengan sendirinya tak sempat tersentuh.

Sejumlah nama tokoh yang idealis dan berkualitas –yang beberapa di antaranya terjun mendirikan atau setidaknya menggagas lahirnya sebuah partai atau menggagas berbagai gerakan lainnya untuk kepentingan bangsa– dapat disebutkan dalam konteks ini, walau kerap memiliki nuansa berbeda, yakni Tjipto Mangoenkoesoemo, Wahidin Soedirohoesodo, hingga Soekarno, Mohammad Hatta, Tan Malaka, Sutan Sjahrir, HOS Tjokroaminoto serta Mohammad Natsir dan Haji Agoes Salim. Meski memiliki landasan idealisme yang berbeda, dua nama tokoh komunis bisa pula disebutkan di sini, yakni Semaun dan Darsono yang pernah berada dalam Sarekat Islam, di luar nama-nama seperti Alimin dan Muso yang kontroversial. Selain tokoh-tokoh itu, ada nama Ki Hajar Dewantara yang banyak melontarkan pemikiran-pemikiran baru yang berakar dari kebudayaan Indonesia sendiri –terutama kebudayaan Jawa– dan menempatkannya sebagai alternatif terbaik untuk dipakai sebagai landasan dan pendorong pembangunan manusia dan masyarakat. “Pemikiran-pemikiran baru itu berusaha mencari relevansi dari kebudayaan sendiri dalam proses perubahan dan pembaharuan masyarakat, dan oleh karena itu ia bertindak sebagai pelopor dari gerakan kebangkitan atau renaissance kebudayaan”, demikian Alfian.

Bila Ki Hajar Dewantara menyebut kebudayaan Indonesia sebagai mata air bagi arus utama pemikirannya, maka Tan Malaka mengaku bahwa cara berpikir maju yang diperkenalkannya banyak berasal dari dunia barat yang rasional dan logis, termasuk pikiran Marx-Lenin. Akan tetapi menurut Rudolf Mrazek, cara berpikir yang dikemukakan Tan Malaka, terutama justru merupakan visi yang lahir dari struktur pengalamannya yang sejak lama terbentuk oleh adat dan falsafah Minangkabau, Sumatera Barat (Rudolf Mrazek, Tan Malaka: A Political Personality’s Structureof Experience, Indonesia, October 14, 1972). Bisa dibandingkan dengan Ki Hajar Dewantara yang berlatar belakang kebudayaan Jawa. Mrazek mempelajari Tan Malaka melalui pendekatan struktur pengalaman seorang personalitas politik, sesuai judul tulisannya. Tan Malaka menyampaikan gagasan-gagasannya melalui pemikiran sosialistis yang sebenarnya juga berasal dari barat namun merupakan reaksi terhadap pemikiran barat lainnya yang ada sebelumnya, yakni kapitalisme yang liberalistis. Suatu pemikiran yang menggambarkan tentang kelahiran satu masyarakat baru, yang akan mempunyai pengetahuan, pengalaman dan perbendaharaan yang diperoleh seluruhnya dari berbagai bentuk dan warna sepanjang keseluruhan sejarah manusia dalam puluhan, bahkan ratusan atau ribuan tahun. Dalam konteks Indonesia, bagaimanakah peluang bagi kelahiran suatu masyarakat baru itu ? Berdasar pisau analisa dan pengamatannya, Tan Malaka mengajukan suatu pertanyaan uji yang amat relevan: Dalam revolusi nasional, apakah bangsa yang terjajah yang berjuang untuk membela kemerdekaannya ini sesungguhnya menjadi bangsa yang merdeka dalam segala lapangan kehidupannya terhadap bangsa lain, atau kembali dijajah dengan cara lama atau cara baru ?

Tokoh pemikir lainnya dengan latar belakang yang juga sosialistis adalah Sutan Sjahrir, yang banyak mengadopsi nilai-nilai barat yang dianggapnya baik menjadi nilai-nilai baru untuk membangun manusia Indonesia sebagai satu masyarakat baru yang modern dan karenanya menjadi bangsa yang tangguh. Namun pada sisi yang lain, Sutan Sjahrir juga bersikap selektif dan tak segan-segan melancarkan kritik terhadap berbagai unsur negatif dalam kebudayaan barat itu. Setelah proklamasi, tatkala sisa-sisa perilaku fasisme masa pendudukan Jepang belum terkikis dari kalangan pemuda Indonesia, dengan semangat kemanusiaan dalam pemikiran barat yang diperbaharui, Sutan Sjahrir mengingatkan jangan sampai semangat revolusi meluap menjadi kekerasan dan teror yang tak bertanggungjawab. Ia mengemukakan alternatif gagasan revolusi demokratis yakni revolusi yang meletakkan demokrasi sebagai landasan bagi revolusi untuk membendung pencemaran karena pengaruh fasisme yang masih terbawa ke alam Indonesia merdeka. Dengan itu sebenarnya Sjahrir telah meletakkan dasar-dasar dan benih demokrasi sosial yang juga merupakan sosialisme kemanusiaan, suatu ideologi alternatif yang juga berasal dari barat yang merupakan bandingan bagi demokrasi liberal dalam sistem kapitalisme barat, tapi tidak seekstrim komunisme. Sungguh tragis bahwa Sjahrir di kemudian hari menjadi korban dan meninggal akibat penderitaan dalam masa penahanan Soekarno tatkala tokoh besar pujaan rakyat yang disebut terakhir ini sedang berada dalam kekuasaan yang telah berubah buruk dan untuk sebagian bersifat anti kemanusiaan dalam aroma fasistis.

Berlanjut ke Bagian 2