Tag Archives: PKI

Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (3)

SETELAH berakhirnya masa kekuasaan formal Jenderal Soeharto, muncul kesempatan untuk menelaah bagian-bagian sejarah –khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965 dan PKI– yang dianggap kontroversial atau mengandung ketidakbenaran. Kesempatan itu memang kemudian digunakan dengan baik, bukan saja oleh para sejarawan dalam batas kompetensi kesejarahan, tetapi juga oleh mereka yang pernah terlibat dengan peristiwa atau terlibat keanggotaan PKI.

PARA PEMIMPIN PKI, DN AIDIT CS, BERSAMA BAPAK BESAR KOMUNIS CHINA MAO-ZEDONG. “Setelah PKI ‘berlalu’ karena pembubaran dan setelah surutnya komunisme secara global, ternyata ideologi dan aliran totaliter lainnya tidaklah ikut berakhir, untuk tidak tidak menyebutnya justru lebih menggejala. Tampilannya beraneka ragam, bisa dalam bentuk-bentuk aksi sepihak yang berkecenderungan kuat ‘menghakimi’ sendiri, bisa dalam bentuk sikap moralisme dengan bermacam-macam pretensi, ataukah sikap ber’demokrasi’ yang hanya mengenal haknya sendiri dan tidak menghargai hak orang lain, dan lain sebagainya”. (gambar asiafinest). BERIKUTNYA DI SOCIOPOLITICA: KISAH KORUPSI PARA JENDERAL

Bila sebelum ini penulisan versi penguasa masa Soeharto banyak dikecam karena di sana sini mengandung unsur manipulasi sejarah, ternyata pada sisi sebaliknya di sebagian kalangan muncul pula kecenderungan manipulatif yang tak kalah buruknya, bertujuan untuk memberi posisi baru dalam sejarah bagi PKI, yakni sebagai korban politik semata. Dalam sorotan terhadap kekerasan kemanusiaan yang terjadi di seputar peristiwa, fakta adanya situasi balas berbalas yang sama kejinya di semua pihak, cenderung diabaikan. Pendulum sejarah kali ini diayunkan terlalu jauh ke kiri, setelah pada masa sebelumnya diayunkan terlalu jauh ke kanan. Dan kali ini, mereka yang selama ini ada di sebelah kanan, cenderung bersifat reaktif bertahan dan sesekali melontarkan tuduhan tentang ‘bangun’nya kembali paham komunis, meski secara global sementara itu kutub ideologi komunis praktis sudah roboh, atau paling tidak, jauh surut mendekati wilayah titik nol.

Terdapat sejumlah nuansa berbeda yang harus bisa dipisahkan satu sama lain dengan cermat dan arif, dalam menghadapi masalah keterlibatan PKI pada peristiwa-peristiwa politik sekitar 1965. Bahwa sejumlah tokoh utama PKI terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 dan kemudian melahirkan Peristiwa 30 September 1965 –suatu peristiwa di mana enam jenderal dan satu perwira pertama Angkatan Darat diculik dan dibunuh– sudah merupakan fakta yang tak terbantahkan. Bahwa ada usaha merebut kekuasaan dengan pembentukan Dewan Revolusi yang telah mengeluarkan sejumlah pengumuman tentang pengambilalihan Continue reading Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (3)

Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (2)

NAMUN menarik untuk diteliti lanjut adalah peranan satuan-satuan tertentu tentara yang sebelum Peristiwa 30 September 1965 ada dalam pengaruh komunis, tetapi pada proses ‘pembasmian’ setelah peristiwa, berperan dalam penangkapan dan eksekusi, semacam tindakan kanibal, terhadap mereka yang diketahui pengikut organisasi-organisasi komunis. Ini terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kelompok tentara ini juga bergerak menindaki mereka yang sebenarnya bukan komunis, bahkan anti komunis, namun dituduh pengikut komunis. Belum lagi penggunaan kesempatan balas dendam pribadi di luar kaitan politik, yang berupa pembunuhan, perkosaan dan penjarahan harta benda. Pengkambinghitaman pada masa itu sangat mudah untuk dilakukan.

PRESIDEN SOEKARNO DAN JENDERAL SOEHARTO. “Presiden Soekarno –yang sadar atau tidak, banyak menjadi sumber terjadinya konflik di masyarakat dengan politik perimbangannya– pun berkali-kali melakukan pembelaan bahwa PKI tidak terlibat dalam peristiwa sebagai partai melainkan karena adanya sejumlah tokoh partai yang keblinger dan terpancing oleh insinuasi Barat, lalu melakukan tindakan-tindakan. Dan, karena itu Soekarno mengatakan tidak akan membubarkan PKI”. Pada sisi lain, “harus diakui bahwa sejumlah perwira penerangan, pengikut Jenderal Soeharto, telah menambahkan dramatisasi artifisial terhadap kekejaman, melebihi peristiwa in factum”. (foto kaskus).

Keterlibatan beberapa satuan tentara dalam rangkaian persoalan setelah Peristiwa 30 September 1965 di Jawa Tengah, perlu dicermati. Sepanjang yang bisa dicatat, pada 1 Oktober 1965, sejumlah perwira komunis di lingkungan Kodam Diponegoro, Kolonel Suherman dan kawan-kawan, sempat menangkap Panglima Diponegoro Mayjen Surjosumpeno dan mengambilalih komando divisi tersebut. Para perwira ini lalu mengumumkan pembentukan Dewan Revolusi di Jawa Tengah. Mereka pun membunuh Komandan Korem 72 Yogyakarta Kolonel Katamso dan Kepala Stafnya Letnan Kolonel Sugiono karena tak mau mendukung Dewan Revolusi. Ketika Mayjen Surjosumpeno berhasil meloloskan diri, selama beberapa hari sampai 5 Oktober 1965 ia bisa menarik kembali batalion-batalion yang membelot. Namun ia sangsi bisa melakukan pengendalian seterusnya, sehingga minta bantuan Jakarta. Jenderal Soeharto memutuskan mengirim satuan-satuan RPKAD yang dipimpin langsung oleh Kolonel Sarwo Edhie saat ia ini dianggap telah menyelesaikan tugas-tugasnya di ibukota.

Kehadiran Sarwo Edhie di Jawa Tengah ini –dan kemudian di Jawa Timur dan Bali– membuat ia berada dalam sorotan berkali- Continue reading Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (2)

Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (1)

SETELAH Komnas HAM di pekan terakhir bulan Juli 2012 ini menyampaikan rekomendasinya kepada pemerintah mengenai pelanggaran HAM berat yang terjadi di seputar apa yang mereka sebut sebagai Peristiwa 1965-1966, muncul beragam reaksi. Dua di antara yang perlu dicatat adalah komentar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan keterangan Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, tentang model penyelesaian terkait pelanggaran HAM tersebut.

KELOMPOK PEMUDA MENYUSUR LERENG MERAPI MENCARI ANGGOTA PKI, NOVEMBER 1965. “Peristiwa 30 September 1965, didahului peristiwa-peristiwa kekerasan oleh PKI dan organisasi sehaluan, melalui terror gerakan massa dan politik intimidasi, dan setelah peristiwa berlanjut dengan kekerasan lainnya sebagai pembalasan oleh kelompok anti komunis, dengan kadar kekejiannya yang tak kalah tinggi”. Semua pihak, baik pengikut partai-partai berhaluan komunis, maupun kekuatan-kekuatan anti komunis dan tentara, sama-sama menjadi pelaku kekerasan yang bersifat balas membalas dalam pola ‘didahului atau mendahului’. (foto dokumentasi asiafinest).

Presiden SBY (25/7) menyebutkan kriteria solusi yang dapat diterima semua pihak, dan apa yang terjadi harus dilihat jernih, jujur dan objektif. “Semangatnya tetap melihat ke depan. Selesaikan secara adil”. Presiden tidak menggunakan terminologi ‘kebenaran’, tetapi menggunakan terminologi pengganti, yakni “dilihat jernih, jujur dan objektif”. Pada waktu yang hampir bersamaan, Ifdhal Kasim mengatakan kasus pelanggaran HAM yang berat itu tidak harus (selalu) diselesaikan dengan mekanisme hukum. “Kalau memiliki komitmen politik, pemerintah juga dapat menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat itu dengan cara-cara politis melalui rekonsiliasi”, demikian pers mengutip pandangannya. Dan sedikit mencengangkan sekaligus terasa dangkal adalah jalan pikiran Wakil Ketua DPR-RI, Priyo Budi Santoso, yang menganggap bahwa membuka kembali Peristiwa 1965-1966 adalah tidak produktif.

Selain kata kunci kebenaran yang kemudian diikuti kata kunci keadilan, kata kunci kecermatan adalah tak kalah pentingnya. Kebenaran akan tergali optimum melalui kecermatan. Kecermatan dalam meneliti kebenaran suatu peristiwa, berarti tak hanya melihat apa yang terjadi dalam peristiwa, melainkan juga melihat berbagai tali temali yang menyebabkan suatu peristiwa terjadi.

Meski tidak disebutkan dalam bahasa yang lebih terang, Peristiwa 1965-1966 yang dimaksudkan Komnas HAM dalam hal ini Continue reading Peristiwa 1965: PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (1)

Peristiwa 1965: Politik Keadilan atau Politik Kebenaran?

Marzuki Darusman*

            SATU persoalan yang selalu kita hadapi dari waktu ke waktu –selama lebih dari dua pertiga masa Indonesia merdeka– sebagai satu bangsa, adalah soal masa lampau yang belum dijangkau oleh sejarah yang benar. Masa lampau Indonesia itu kerapkali bagaikan duri yang tertanam dalam daging, tak pernah diupayakan sungguh-sungguh untuk dicabut keluar. Luka luar seakan telah sembuh dan seringkali sakitnya tak begitu terasa, namun ada saatnya tiba-tiba rasa perih muncul ketika kulit diatas luka berduri yang tersembunyi itu terbentur. Dan tak hanya ada satu luka seperti itu, karena terdapat beberapa duri lainnya yang tersebar di bawah permukaan kulit.

PERSOALAN PELANGGARAN HAM 1965-1966. Setelah melakukan penyelidikan, Komnas HAM menyampaikan kepada pers, 23 Juli, suatu kesimpulan bahwa terdapat cukup bukti permulaan untuk menduga telah terjadi sembilan kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965-1966. Sembilan kejahatan kemanusiaan itu, berupa pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau kebebasan fisik, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa. Meskipun Komnas HAM belum secara spesifik menyebutkan siapa pelaku dan siapa korban, tak sulit untuk menduga, apa dan siapa yang dimaksudkan, karena sejak lama publik telah memiliki pengetahuan yang cukup tentang peristiwa tersebut. Namun sejauh ini, kebenaran sepenuhnya dari peristiwa kejahatan kemanusiaan tahun 1965-1966 belum terungkap dengan sebaik-baiknya karena kuatnya subjektivitas para pihak yang terlibat dalam tarik ulur tentang kebenaran peristiwa. Komnas HAM mungkin perlu diingatkan untuk betul-betul cermat dan berhati-hati dalam menarik kesimpulan-kesimpulan, maupun dalam melakukan intrepretasi, karena peristiwa kejahatan kemanusiaan yang terjadi pada masa tersebut, memiliki keterkaitan kuat dengan masalah pertarungan politik dan kekuasaan, dengan pelaku-pelaku yang brutal di semua pihak, yang menciptakan peristiwa menjadi suatu malapetaka sosiologis. Sebagai referensi, sociopolitica menurunkan tulisan Marzuki Darusman SH yang berjudul ‘Politik Keadilan atau Politik Kebenaran?’ yang pernah dimuat dalam buku ‘Simtom Politik 1965’ (Penerbit Kata Hasta, 2009). Berikutnya, akan diturunkan pula tulisan ‘PKI dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan’. Sementara itu, sejumlah catatan tentang peristiwa kekerasan dan kejahatan kemanusiaan di seputar peristiwa itu sendiri, pernah diturunkan secara serial melalui blog sociopolitica ini pada bulan Oktober 2009, dengan judul “Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah”. Tulisan tersebut diangkat dari buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’ (Rum Aly, Penerbit Kata Hasta, 2006) yang penyusunannya bersifat dua sisi.

Orientasi sejarah dan kesejarahan Indonesia, hingga sejauh ini masih selalu berpusat kepada nation building atau pembangunan bangsa. Walau sudah cukup liberal, benang Continue reading Peristiwa 1965: Politik Keadilan atau Politik Kebenaran?

Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (6)

Hatta Albanik*

PERJUANGAN mahasiswa 1970-1974 itu memang menjadi ternoda oleh kecerobohan yang dilakukan para mahasiswa intra kampus di Jakarta yang terlalu banyak melibatkan tokoh-tokoh avonturir gerakan mahasiswa ekstra kampus. Di samping kurangnya sensitivitas terhadap kemungkinan begitu teganya suatu pemerintahan kekuasaan yang didukung secara populis dan demokratis serta selalu menyatakan diri memiliki partnershipdengan mahasiswa, memperlakukan anak bangsanya sendiri sebagai musuh yang harus ditumpas habis seperti mereka menumpas PKI dan Soekarno sebagai lawan politiknya.

GERAKAN MAHASISWA, TAHUN 1966. “Ada semacam kendala di kalangan petinggi-petinggi ABRI pada waktu itu untuk tidak menjatuhkan korban di antara para mahasiswa dan prajurit dengan bercermin pada bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pasukan pengamanan Soekarno (Resimen Tjakrabirawa) yang dianggap bertanggung jawab terhadap terbunuhnya demonstran mahasiswa Arif Rahman Hakim di depan Istana Merdeka di samping juga ada kekuatiran bahwa putera-puteri mereka sendiri mungkin juga berada di tengah-tengah para mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi hati nurani rakyat”. (Repro PACE/MI)

Dengan didudukinya kampus Universitas Indonesia oleh pasukan pendudukan militer, dimulailah suatu masa penindasan baru terhadap rakyat dan bangsa Indonesia yang bahkan tidak pernah dilakukan oleh pemerintah jajahan Belanda serta fasisme Jepang. Dan bagaikan drakula yang sekali mengisap darah kemudian semakin menikmati sedapnya darah, demikianlah kemudian terjadi penindasan demi penindasan terhadap rakyat Indonesia yang semakin lama menjadi semakin enteng dan berdarah-darah dilakukan tanpa sedikit pun rasa bersalah dan penyesalan, dilakukan oleh petinggi-petinggi ABRI.

Pendudukan kampus berulang kembali di Bandung tahun 1978. Perlakuan-perlakuan berdarah dan anti kemanusiaan dalam operasi-operasi militer Timor Timur, Peristiwa Tanjung Priok, Aceh, Irian, Maluku, Ternate sampai dengan penculikan dan pembunuhan yang dilakukan dengan ‘enak’nya menggunakan istilah ‘demi negara’, bahkan dijadikan sebagai ‘media’ unjuk jasa yang pantas mendapatkan penghargaan, jabatan-jabatan tinggi sampai tertinggi di dalam negara Republik Indonesia tercinta ini. Mereka seolah-olah bisa berbuat apa saja dalam menindas bangsa dan negara Indonesia ini. Tanpa rasa salah dan sesal. Tidak ada satupun petinggi itu yang diseret ke mahkamah pengadilan negara seperti mereka me-Mahmilub-kan (Mahkamah Militer Luar Biasa) tokoh-tokoh G30S/PKI yang mereka anggap sebagai pendosa bangsa dan negara Indonesia. Sementara dosa-dosa yang telah mereka perbuat terhadap bangsa dan negara Indonesia mereka coba tutupi Continue reading Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (6)

PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (2)

Syamsir Alam*

ADA dua ganjalan bagi tokoh politik yang mengusung isu Islam tersebut, yaitu pertama adalah tidak dicantumkannya syariat Islam sebagai dasar negara, bahkan dicoret dari yang sebelumnya disetujui termuat sebagai Piagam Jakarta dalam Mukadimah UUD 1945. Kedua, ada kelompok Islam yang terlatih militer dan berjasa dalam perang kemerdekaan, dikenal sebagai laskar rakyat atau Hizbullah, tidak dapat menerima penyeragaman menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI), sehingga memilih untuk tetap sebagai Tentara Islam Indonesia (TII). Puncaknya, pada 3 Agustus 1949, S.M. Kartosuwiryo memproklamirkan Darul Islam (DI), atau disebut juga sebagai Negara Islam Indonesia (NII). Gerakan tersebut diikuti oleh beberapa daerah, misalnya Aceh, yang kemudian menjadi stigma yang sulit dihilangkan.

MASSA PPP DENGAN LAMBANG KABAH. “Dari jauh, kelompok Islam memang nampak hijau subur dan bersatu, tetapi bila didekati, sebenarnya terjadi pergulatan sengit dari banyak kelompok-kelompok kepentingan untuk saling mendominasi. Bahkan, ada yang berusaha dengan cara apapun (fatwa, dukungan ulama, atau dalil hadits) untuk mendapatkan pecahan lahan kekuasaan yang semakin mengecil itu”. (foto download)

Hal itu, didorong pula oleh sikap penguasa yang memperlakukan kelompok Islam sebagai kelompok sosial dan keagamaan yang perlu diawasi, karena dianggap terus berusaha membentuk negara Islam, sehingga mereka tidak mendapatkan kesempatan untuk ikut berperan secara wajar. Persepsi tersebut “diwarisi” dan melekat pada penguasa Belanda dari pengalaman mereka menghadapi perang “kemerdekaan” yang umumnya dilakukan oleh kelompok (kebetulan) Islam. Karena itu, baik Orde Lama maupun Orde Baru, terutama militer, menerapkan pola kebijaksanaan yang dipakai Belanda tersebut, yaitu bersikap toleran dan bersahabat terhadap Islam sebagai kelompok sosial dan keagamaan. Namun sikap itu segera berubah menjadi keras dan tegas ketika Islam mulai memperlihatkan tanda-tanda sebagai kekuatan politik, yang dianggap dapat menentang kehendak penguasa. Masyumi, salah satu partai Islam yang tidak ikut mengutuk DI-TII, mulai tersingkir dari pusat kekuasaan yang dipegang oleh Soekarno (Bung Karno).

Dengan semakin berkuasanya Bung Karno dengan jargon tiga pilar utama kubu nasionalis, agama dan komunis (Nasakom) yang diisi oleh PNI, NU dan PKI, maka Masyumi semakin tersingkir, dan mendapat stigma Islam radikal anti Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terutama Continue reading PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (2)

PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (1)

Sejauh Anda merasa masih hijau, Anda akan terus tumbuh.Begitu Anda merasa sudah matang, Anda mulai membusuk”, Scott Horton.

 Syamsir Alam*

PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) dapat dikatakan sebagai salah satu fenomena ‘janggal’, karena partai Islam di negara yang menurut statistik berpenduduk mayoritas beragama Islam itu pada Pemilu 2009 yang lalu hanya mampu meraih 5,33 persen suara. Di bawah kepemimpinan Drs. Suryadharma Ali MSi, yang sekarang menjabat Menteri Agama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terobsesi kembali menjadi rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Indonesia. Pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PPP di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Selasa 21 Februari yang lalu, PPP berani menargetkan meraih suara minimal 10 persen dalam pemilu 2014.

SURYADHARMA ALI. “Di bawah kepemimpinan Drs. Suryadharma Ali MSi, yang sekarang menjabat Menteri Agama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terobsesi kembali menjadi rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Indonesia”. (foto download berita-kendari).

Melihat hasil Pemilu 2009 lalu, bukan saja diratapi banyak orang karena amburadulnya DPT (daftar pemilih yang tercatat) yang mengkibatkan 40 juta pemilih kehilangan suara, tetapi, juga kian terpuruknya partai Islam termasuk PPP. Baru kali ini parpol Islam tidak mampu menembus tiga besar yang sejak pemilu 1955 selalu mereka tempati. Sebagai partai kecil, yang dari survei perilaku masyarakat sebuah lembaga survei independen nampak semakin turun pemilihnya, PPP bisa tereliminasi dari parlemen (DPR) bila ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Pemilu 2014 mendatang jadi naik menjadi 5 persen. Untunglah, nilai ambang batas tersebut hanya menjadi 3,5 persen yang mungkin dapat dilewati PPP.

Persatuan rapuh yang dipaksakan

Sejak semula sudah terbayangkan, PPP yang dibentuk pada 5 Januari 1973 berdasarkan fusi atau penggabungan ‘paksa’ dari partai-partai Islam –Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)– nantinya akan pecah kembali menunggu peluang yang tepat. Kebijakan Continue reading PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (1)

Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (5)

Hatta Albanik*

PADA masa awal perjuangan Angkatan 66, konstelasi ini kemudian berubah dengan tersingkirnya kekuatan-kekuatan yang dianggap dekat dengan PKI pada waktu itu (mungkin juga sampai kini ?) dan dianggap sebagai dalang terjadinya pemberontakan G30S (suatu usaha kudeta terhadap kekuatan pemerintahan yang sah waktu itu): CGMI plus GMNI. Di kalangan PNI pada waktu itu telah terjadi pula usaha pembersihan terhadap tokoh-tokoh PNI yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo dan Ir Surachman yang dianggap bersimpati terhadap PKI, sehingga terbentuklah GMNI ‘aliran kanan’ PNI yang dipimpin Osa Maliki dan Usep Ranawidjaja. GMNI dari aliran inilah yang dianggap bisa bekerjasama dengan organisasi-organisasi ekstra kampus yang anti komunis dan menjadi kekuatan pendobrak awal dalam usaha ABRI di bawah pimpinan Soeharto dan AH Nasution untuk menggusur kekuatan Orde Soekarno melalui pembentukan KAMI. Pada mulanya KAMI hanya didukung oleh organisasi-organisasi mahasiswa ekstra kampus yang anti komunis tersebut. Terlibatnya mahasiswa melalui organisasi intra kampus kemudian, terjadi oleh karena terdesaknya usaha-usaha pergerakan yang dilakukan oleh KAMI dengan munculnya instruksi pemerintahan Orde Soekarno untuk membubarkan KAMI yang segera disusul instruksi Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I Soebandrio untuk membentuk Barisan Soekarno sebagai pengimbang KAMI. Waktu itu terkenal semboyan “teror harus dibalas dengan kontra teror”. Terdesaknya organisasi KAMI yang murni ekstra kampus itu kemudian mendorong munculnya kebutuhan melibatkan mahasiswa secara keseluruhan di kampus-kampus perguruan tinggi untuk juga terlibat dan melibatkan diri dalam perjuangan menghancurkan dalang peristiwa kudeta G30S yang dianggap masih terlalu dilindungi oleh Soekarno. Bersamaan dengan munculnya konsulat-konsulat KAMI di perguruan-perguruan tinggi terkemuka di Indonesia pada waktu itu bersama-sama dengan dilibatkannya pula massa pelajar SMP dan SMA di dalam organisasi KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) dan KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) maka resmilah para mahasiswa organisasi intra kampus ikut terlibat menjadi anggota KAMI.

AKTIVIS MAHASISWA BANDUNG-JAKARTA MENJELANG MALARI: HATTA ALBANIK, HARIMAN SIREGAR, KOMARUDDIN. Banyak organisasi extra kampus yang “segera setelah peristiwa Malari 1974 meletus di Jakarta buru-buru menyatakan sikap menghujat gerakan mahasiswa 1974 dan menjilat kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto untuk kemudian memperoleh konsesi-konsesi politik bahkan konsesi ekonomi tertentu”. (Dokumentasi foto: Pandu)

Dengan penggambaran di atas dapat Continue reading Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (5)

Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (4)

Hatta Albanik*

PADA mulanya mereka masih mampu menahan diri tidak melibatkan diri dalam ‘kegiatan politik’ untuk merespon hal itu. Respon lebih banyak dilakukan oleh kalangan non-kampus melalui cara-cara bergaya mahasiswa Angkatan 66: aksi demonstrasi, publikasi dan lain sebagainya. Mereka belum mau bereaksi dengan modus semacam itu. Terus berusaha menemukan modus dan cara lain dari yang berbau 1966 itu. Tetapi belum sempat mereka menemukan modus dan cara yang ‘sreg’, mereka dipaksa harus segera bereaksi, karena dengan cepatnya para penguasa telah menjadikan mereka sebagai sasaran langsung dari perilaku ‘mabuk-kekuasaan’nya tentara, yang selalu memerlukan ‘musuh’ baru untuk ditempatkan sebagai lawan yang harus dienyahkan.

KARIKATUR MENYAMBUT NAIKNYA JENDERAL SOEHARTO KE TAMPUK KEKUASAAN. “Pemerintahan Orde Soeharto berikut seluruh jajaran ordenya mulai melihat kegiatan kemahasiswaan sebagai kegiatan yang harus ditumpas berikutnya setelah kekuatan PKI dan G30Snya”. (Karikatur Harjadi S, 1967).

Disamping itu, kenyataan objektif yang dipersepsikan sehari-hari melalui pergulatan hidup di tengah-tengah masyarakat, pergelutan dengan pengalaman hidup sehari-hari, diperkaya dengan observasi, analisa dan diskusi sebagai tradisi alam kehidupan kampus, mau tidak mau menimbulkan pula suatu keinginan untuk memperbaiki keadaan-keadaan yang menyimpang itu sebagai masukan bagi kalangan berwenang melalui forum dan media yang memungkinkan untuk itu. Sayangnya, pemerintah Orde Soeharto zaman itu pada hampir seluruh tingkatan jajarannya sudah mulai menutup komunikasi bagi kemungkinan memandang hal-hal semacam itu sebagai masukan untuk melakukan perbaikan keadaan. Masukan semacam itu dengan segera dianggap sebagai kritik yang tidak membangun, dianggap tidak berpartisipasi dalam pembangunan, oposisi yang tidak bertanggung jawab, bahkan mulai dipojokkan sebagai usaha menentang kepemimpinan Orde Baru. Usaha-usaha ini dengan serta merta pula diikuti oleh operasi intelejen yang disusul operasi militer untuk memerangi musuh-musuh Orde Soeharto. Dialog menjadi suatu keniscayaan sehingga komunikasi dua arah tidak lagi terjadi. Pemerintahan Orde Soeharto berikut seluruh jajaran ordenya mulai melihat kegiatan kemahasiswaan sebagai kegiatan yang harus ditumpas berikutnya setelah kekuatan PKI dan G30Snya. Dengan demikian tokoh- Continue reading Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (4)

NU, Kaum ‘Sarungan’ yang Gamang dalam Dunia Modern (2)

PESANTREN yang berkultur NU adalah  tipe pesantren kuno yang ada sejak era Walisongo, dengan ciri khas adanya ritual tahlilan. Ritual biasanya berlangsung malam Jum’at, shalat subuh dan paruh kedua tarawih memakai qunut, salat tarawih 20 raka’at dan mengaji kitab kuning. Pesantren NU tersebut sangat toleran dan akomodatif pada kultur lokal.

ABDURRAHMAN WAHID, CUCU PENDIRI NU. “Di bawah kepemimpinan Gus Dur –nama akrab KH Abdurrahman Wahid, cucu pendiri NU– pasca muktamar Situbondo, NU berkembang pesat dengan menampakkan jatidirinya yang baru. Dengan upaya pemberdayaan yang digencarkannya membuat kaum nahdliiyin tidak lagi dilihat sebagai kaum ‘sarungan’ dari pinggiran yang nyaris terbelakang”. (foto download).

Dari segi sistem, ada dua model pendidikan pesantren NU yaitu Pesantren Salaf dan Modern (Kholaf). Pesantren Salaf atau salafiyah –perlu dibedakan kata “salaf” atau “salafiyah” di sini yang bermakna tradisional atau kuno, dengan “Salafi” yang menjadi nama lain dari Wahabi– menganut sistem pendidikan tradisional ala pesantren dengan sistem pengajian kitab kuning dan madrasah diniyah. Contoh Pesantren salaf murni yang besar dan tua, adalah Ponpes Sidogiri Pasuruan, Pesantren Langitan, Pondok Lirboyo Kediri. Sedangkan pesantren modern, memprioritaskan pendidikan pada sistem sekolah formal dan penekanan bahasa Arab modern. Sistem pengajian kitab kuning, baik pengajian sorogan wetonan maupun madrasah diniyah, ditinggalkan sama sekali. Atau minimal kalau ada, tidak wajib diikuti. Walaupun demikian, secara kultural tetap mempertahankan ke-NU-annya seperti tahlilan, qunut, yasinan, dan tradisi belajar lainnya.

Di luar itu, ada juga pesantren NU yang menganut kombinasi sistem perpaduan antara modern dan salaf. Seperti Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang.

Karena berkembang dari tradisi Indonesia dengan basis di pesantren-pesantren itu, NU menampilkan sosok Islam yang moderat, toleran, selaras dengan tradisi lokal dan menghargai setiap perbedaan, yang sesuai dengan prinsip golongan tengah (ahlussunnah wal jamaah).

Terperangkap dalam dunia politik praktis

Sebagai organisasi tradisional dengan massa akar rumput, sebenarnya NU mempunyai pengaruh politik yang sangat kuat. Continue reading NU, Kaum ‘Sarungan’ yang Gamang dalam Dunia Modern (2)