Tag Archives: PKI

Tatkala Presiden Tersinggung dan Marah (2)

“Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional sebab akan saya hantam, siapa saja”, ujarnya. Mereka yang memakai kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. “Beberapa nama kalangan militer dan sipil serta tokoh-tokoh kritis yang dekat dengan jenderal-jenderal intelektual, disebutkan dalam laporan tersebut terlibat konspirasi, lengkap dengan beberapa catatan yang detail”.

PENAMPILAN ibu Tien Soeharto dengan misi swasta di depan pertemuan para Gubernur se Indonesia ini, tidak bisa dimengerti oleh banyak kalangan di masyarakat. Ketidakmengertian itu terutama  disampaikan melalui pers dan oleh para mahasiswa –sebagaimana yang antara lain ditunjukkan oleh para mahasiswa Jakarta dan Bandung. Memang sulit untuk dipahami, karena Presiden Soeharto sendiri baru saja secara berulang-ulang menyerukan untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan mengutamakan mencurahkan seluruh dana dan usaha untuk pembangunan. Bahkan, hanya sehari sebelumnya di forum yang sama, di depan para gubernur, secara mengharukan Soeharto memohon kesadaran untuk bersikap prihatin. “Jangan melakukan pemborosan-pemborosan, karena sebagian besar rakyat masih hidup miskin”, ujarnya. “Kita masih harus mengeratkan ikat pinggang, masih harus bekerja keras untuk mencapai tujuan dan harapan-harapan kita”. Menyerukan asas skala prioritas, mendahulukan hanya yang merupakan kebutuhan mendesak, Soeharto mengingatkan “Marilah kita menggunakan dana dan kemampuan yang kita miliki sekarang, hanya bagi usaha-usaha yang betul-betul perlu dalam rangka mencapai kemajuan”. Maka, gagasan ibu Tien dianggap kontra produktif dan akan menjadi sumber penghamburan uang negara –sekalipun dikatakan sumber pembiayaannya adalah sumbangan sukarela berbagai pihak swasta dan pemerintahan daerah. Bahkan, lebih jauh dianggap akan menjadi lubang yang dapat dimanfaatkan untuk penyalahgunaan atau korupsi.

Meskipun reaksi mahasiswa sangat keras dan semakin meningkat, menurut apa yang digambarkan Sudharmono SH, ibu Tien ternyata tidak gentar. Bahkan ibu Tien mengemukakan keinginan untuk berdialog dengan mahasiswa. Waktu dan tempatnya pun ditentukan, di Hotel Kartika Chandra. Justru Sudharmono SH yang menjadi was-was kalau-kalau sampai terjadi insiden, misalnya “karena sikap kasar para mahasiswa terhadap ibu Tien Soeharto”.

Pertemuan ibu Tien Soeharto dengan para mahasiswa berlangsung di salah satu ruangan Hotel Kartika Chandra yang dijaga dengan sangat ketat. Hampir semua anggota kabinet hadir, begitu pula Ketua BAKIN, Ketua Bappenas dan Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro yang tidak begitu setuju dengan proyek ini, tidak hadir. Sejumlah mahasiswa ikut hadir dalam pertemuan di pekan pertama Januari 1972 itu, tetapi hanya sepertiga ruangan yang terisi. Wartawan dalam dan luar negeri tidak diperkenankan masuk kecuali beberapa diantara mereka yang memiliki surat undangan. Yang menarik adalah bahwa aktivis-aktivis yang dikenal anti Proyek Mini, misalnya Arief Budiman dan kawan-kawan, kebanyakan justru tidak tampak hadir. Mungkin, karena ‘lupa’ diundang, sebagai bagian dari upaya penghambatan dan pembatasan kehadiran kelompok-kelompok kritis. Rekan-rekan Arief Budiman yang berjumlah 14 orang terlambat datang dan tidak diperkenankan masuk Kartika Chandra. Lalu mereka berbaring di jalur hijau jalan raya sebagai tanda protes, hingga kemudian digotong polisi ke Komdak (Komando Daerah Kepolisian) Metro Jaya  karena dianggap ‘melanggar peraturan lalu lintas’.

“Saya bergembira bahwa dengan adanya suara-suara dari masyarakat, dengan adanya bermacam-macam gerakan dari kaum muda, saya lebih tahu apa yang seharusnya kami kerjakan agar proyek ini menjadi kenyataan” kata ibu Tien dalam pertemuan itu. Dalam amanat yang antara lain ditujukan kepada “anak-anakku para mahasiswa”, ibu Tien menyatakan menyesal, karena bukanlah maksudnya untuk merepotkan pemerintah dengan gagasan Miniatur Indonesia Indah itu. “Bukan pula kehendak saya untuk memerintah apalagi memaksa para pejabat untuk menuruti kemauan Yayasan Harapan Kita”. Tapi ibu Tien mengakui memang mengharap “dukungan dan bimbingan pemerintah” yang dirasakan wajar sebab “proyek ini cukup besar dan menyangkut berbagai segi yang luas”. Ibu Tien merasa bahwa ia sudah cukup bertindak sebagai ‘orang biasa’. Tetapi, “kalau pemerintah memberikan sumbangan, apa salahnya?”. Lalu ia menambahkan bahwa kalau pak Harto pernah memberikan sumbangan kepada ITB, apakah ITB bukan swasta? Kenapa boleh? Dan Yayasan Harapan Kita tidak boleh hanya karena saya yang jadi ketuanya? Ibu Tien rupanya tidak pernah mendapat penjelasan bahwa ITB itu adalah sebuah perguruan tinggi negeri.

Ali Sadikin memanfaatkan keadaan pada pertemuan itu dengan anjuran agar para pengusaha yang ikut hadir menjadi ‘pengusaha metropolitan’. Anjuran yang bisa diserbatafsirkan. Profesor Widjojo Nitisastro coba melunakkan bahasa pertemuan dengan mengatakan “Sumbangan memang dibenarkan, tanpa fasilitas apa-apa dari pemerintah. Tapi bila tidak menyumbang, juga tidak akan dapat kesulitan apa-apa dari pemerintah”. Demikianlah, tanpa kehadiran mereka yang bersuara vokal, pertemuan itu memang berlangsung baik-baik saja dan dianggap berhasil.

Akan tetapi hanya dalam hitungan hari setelah pertemuan Kartika Chandra, justru Presiden Soeharto tiba-tiba berbicara amat keras tentang gerakan-gerakan kaum muda di hari-hari terakhir memprotes Proyek Mini. Berpidato tanpa teks pada peresmian Rumah Sakit Pertamina yang modern di Kebayoran Baru, 6 Januari 1972, presiden mengecam hak demokrasi yang dilakukan secara berlebih-lebihan seraya memperingatkan akan menghantam dan menindaknya. “Perbedaan pendapat memang merupakan bumbu demokrasi”, ujarnya, “Tetapi harus dalam batas-batas keserasian dan jangan hanya ingin menggunakannya sehingga timbul kekacauan. Khususnya, dalam menghadapi proyek Miniatur Indonesia”.

Rupanya, bagi para presiden, mulai dari Soekarno, Soeharto hingga presiden-presiden berikutnya, termasuk Megawati Soekarnoputeri maupun Susilo Bambang Yudhoyono, “hak demokrasi yang dilakukan secara berlebih-lebihan”, adalah bagaikan duri yang mengganggu. Banyak dikeluhkan, atau menimbulkan kemarahan dan bahkan tidak jarang kemudian ditindaki.

Mereka yang berada tak jauh dari Presiden Soeharto saat itu, bisa melihat dengan jelas bahwa wajah presiden tampak berkeringat. Pada pokoknya, Presiden Soeharto sebagai suami pemrakarsa, katanya, sangat mengetahui secara jelas tentang rencana TMII, dan karenanya membenarkan proyek Miniatur Indonesia itu. “Tak bertentangan dengan srategi jangka panjang perjuangan bangsa, pun tidak bertentangan dengan strategi jangka pendek”. Hanya saja karena sadar akan pentingnya kebutuhan-kebutuhan yang lain, sementara budget pun belum ada, maka dianjurkan memobilisir swasta namun tanpa janji fasilitas segala macam. “Sebagai penanggung jawab pembangunan, saya menjamin itu tidak akan mengganggu pembangunan”. Juga takkan mengganggu keuangan negara dan penerimaan negara. “Jadi, saya sampai bertanya-tanya kenapa mesti dihebohkan? Apa landasannya untuk diragukan, apakah mengganggu pembangunan ? Apakah karena Bang Ali project officernya, ataukah karena pemrakarsanya kebetulan istri saya lalu dianggap ini proyek mercusuar ?”.

Berkata lagi Presiden Soeharto “Atau apakah dianggap mau mempertahankan terus kursi presiden ?”. Seraya menyampaikan berbagai sinyalamen dan peringatan, Presiden Soeharto menyebut isu-isu itu bertujuan jangka pendek untuk mendiskreditkan pemerintah yang dipimpinnya dan untuk jangka panjang mendepak ABRI dari eksekutif maupun mendepak dwifungsi lalu menggiring ABRI masuk kandang. Bila memang itu soalnya, bukan semata soal Miniatur, maka ABRI lah yang akan menjawab, “ABRI tidak akan melepaskan dwifungsinya”. Tentang dirinya sendiri, Soeharto memberikan alternatif bahwa kalau ada yang menghendaki dirinya mundur karena menganggapnya terlalu ke’jawa’an –lamban, alon-alon asal kelakon dan sebagainya– tak perlu ribut-ribut. “Gampang, gunakan kesempatan sidang MPR 1973. Kalau mau lebih cepat lagi adakan Sidang Istimewa MPR”. Syaratnya, semua berjalan secara konstitusional. Kalau tidak, jangan kaget kalau Jenderal Soeharto kembali ke sikap keras seperti 1 Oktober 1965 ketika menghadapi PKI. “Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional sebab akan saya hantam, siapa saja”, ujarnya. Mereka yang memakai kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. “Kalau ada ahli hukum yang mengatakan tidak ada landasan hukum”, kata Soeharto, “demi kepentingan negara dan bangsa saya akan gunakan Supersemar”.

Kembali kepada kenangan 1 Oktober 1965, Soeharto mengungkap pula dengan kata-kata pahit bahwa “waktu itu tak ada pemuda, tak ada mahasiswa maupun partai politik yang datang mendukung saya”. Terkecuali satu orang, katanya, yakni isterinya yang saat itu menjadi Ibu Negara, pemrakarsa Miniatur Indonesia. Dari ucapan-ucapannya itu terlihat Suharto mempunyai konstruksi pemikiran tentang adanya dalang dibalik semua peristiwa protes, dan itu semua terkait dengan situasi politik saat itu. Lagi pula seperti dituturkan kemudian oleh seorang mantan pejabat intelejen, saat itu Soeharto telah sempat memperoleh suatu laporan tentang adanya skenario konspirasi yang memanfaatkan kasus TMII untuk mendiskreditkan Presiden Soeharto dan isteri, serta kekuasaannya. Beberapa nama kalangan militer dan sipil serta tokoh-tokoh kritis yang dekat dengan jenderal-jenderal intelektual, disebutkan dalam laporan tersebut terlibat konspirasi, lengkap dengan beberapa catatan yang detail. Tapi tak ada langkah lebih jauh dalam kasus konspirasi tersebut, karena Jenderal Soemitro sempat memberi masukan yang bisa menetralisir sementara teori konspirasi tersebut.

Agaknya, hanya dalam tempo enam tahun Jenderal Soeharto telah bisa melupakan bahwa kelompok mahasiswa lah antara lain yang telah berperan menurunkan Soekarno dan membantunya naik ke kursi kekuasaannya. Apakah daya ingat penguasa memang hanya bertahan paling lama 6 tahun? Bagaimanapun, ucapan keras Jenderal Soeharto kala itu telah menambah goresan baru dalam luka hubungan mahasiswa dengan kekuasaan, yang menganga setelah Peristiwa 6 Oktober 1970 di Bandung.

Berlanjut ke Bagian 3

“Di Mana Tuhan?”

DALAM KEKERASAN, TUHAN IKUT MENDERITA DALAM CIPTAANNYA

M.A.W. Brouwer*

ELI WIESER tertangkap dan oleh kaum Nazi (kaki tangan Adolf Hitler) dibawa ke Auschwitz. Tujuh juta orang senasib dibunuh, disiksa, disembelih. Eli Wieser sanggup  mengatasi siksaan dan menuliskan pengalamannya dalam buku Night dimana bayangan ingatan dikenang kembali supaya jiwa Eli dibersihkan dari hantu-hantu itu.

Pagi-pagi benar penghuni kamp tahanan politik disuruh berkumpul di lapangan. Tujuh ratus orang berderet-deret seperti militer yang berbaris, tetapi compang camping. Tiga tiang gantungan dipasang di muka deret-deretan tahanan. Komandan kamp dengan singkat mengatakan bahwa tiga orang akan digantung sebagai nasihat dan peringatan. Yang digantung, dua laki-laki tua dan seorang pemuda yang berusia duapuluh tahun. Yang tua lekas mati, tapi sakratul maut sang pemuda, seorang mahasiswa, berlangsung setengah jam. Setelah sepuluh menit lamanya anak muda itu berjuang melawan maut, sehingga amat mengerikan dan memilukan, sekonyong-konyong satu dari ratusan tahanan tak bisa menahan diri lagi dan berteriak “Di mana Tuhan?!”. Semua orang diam dalam kejut dan mengharap dibunuh sekaligus dengan mitralyur. Dalam keadaan sepi terdengar jawaban, “Tuhan kelihatan di situ, tergantung di tiang gantungan”.

Dorothee Solle yang membicarakan laporan Eli Wieser, tidak tahu dengan persis, bagaimana kedua kalimat itu harus ditafsirkan. Mungkin ucapan itu harus dianggap sebagai teriakan orang yang tak tahan lagi dan menyatakan suatu perasaan yang setengah sadar dari orang yang dibanjiri penderitaan sesama dan tidak tahu di mana keadilan harus dicari.

Di mana setan disembunyikan

Dalam Observer bulan Juli 1973 terdapat satu foto dari anggota tentara Portugis yang asyik memenggal leher seorang negro dari Angola. Dalam laporan tentang kekejaman tentara itu di Mozambique, dikisahkan bahwa anak-anak dan wanita yang akan ditembak dalam jumlah puluhan sekaligus, harus lebih dulu bertepuk tangan dan menyanyi, “Kita lepas dan pindah ke sorga”. Dan keanehannya, ialah bahwa perintah itu dituruti oleh para calon korban. “Di mana Tuhan?”.  Kita tanyakan sekali lagi, waktu melihat foto dan membaca laporan itu. Apakah perlu mundur ke zaman Nazi atau pindah ke Mozambique-Angola untuk mulai bertanya tentang alibi Tuhan? Tak usah. Koran-koran Bandung melaporkan suatu berita dari rumah tahanan politik Kebon Waru, di mana seorang tahanan yang merasa tertekan sehingga menjadi ‘gila’, membabi buta dan membunuh penjaga. Meskipun semua penghuni rumah tahanan mencoba mempertahankan tata tertib, mereka ditindak dengan segera. Dipisahkan dari kunjungan keluarga, dikurung dalam blok-blok. Dapat diharapkan bahwa akan lebih banyak lagi yang menjadi ‘gila’ dan circulus vitiosus akan berputar terus.

Mestinya ada pemecahan lain. Jangan takut bahwa satu orang di antara penduduk Bandung akan bertanya, di mana Tuhan. Kalau setan disembunyikan, memang identitas Tuhan tidak menjadi soal. Dan itu yang terjadi di negeri kita. Disembunyikan di Bandung, disembunyikan di Pulau Buru, di Pekalongan, di Cimahi, di Jakarta.

Setiap orang bisa mengerti bahwa bekas anggota PKI bagi pemerintah menjadi suatu soal keamanan (security problem). Jelas penyelesaian soal itu, suatu tugas raksasa. Jelas juga bahwa kritik tanpa mengusulkan penyelesaian adalah sangat kurang sportif. Tapi hukum ialah hukum, hak ialah hak. Setiap tindakan  yang melukai hak-hak azasi manusia menjadi urusan setiap umat manusia. Kalau Arief Budiman dalam surat pada Tempo meminjam ungkapan orang Perancis l’Indonesie c’est un prisonen gigantesque, Indonesia adalah penjara raksasa, dia tak dapat dianggap orang subversif. Dia nyata berusaha menjaga keutuhan hukum dan hal itu adalah usaha yang baik dan mulia. Kalau Sean McBride mau mengajukan soal tahanan politik kepada Security Council hal itu bukan campur tangan urusan dalam negeri, karena res tua agitur, luka hukum ialah soal kita semua.

Heran sekali bahwa begitu banyak tinta dibuang untuk soal seperti keluarga berencana, PON atau Proyek Mini, sedang nasib ratusan ribu warga negara Indonesia dibiarkan. Bahaya dari setiap negara yang menumpas komunisme ialah kemungkinan terjun dalam fasisme yang tidak tahu hukum. Yang harus dipikirkan ialah kemungkinan bahwa tuduhan subversi komunis dipakai untuk menangkap, menahan dan menyiksa orang yang sama sekali tidak ada hubungan dengan PKI itu. Mereka yang pernah berafiliasi dengan gololongan politik tersebut sekalipun, berhak diperlakukan berdasar hukum dan hak azasi manusia. Kalau tidak, kita pun melakukan dosa yang sama yang menjadi tuduhan bagi PKI, yaitu totaliterisme dan pengerasan hukum. Belum ada satu orang di Bandung yang akan bertanya ‘Dimana Tuhan?’. Selama setan disembunyikan di belakang tembok-tembok kamp tahanan politik, hal itu tidak akan menjadi soal. Tetapi orang yang nanti harus menulis halaman-halaman sejarah dari zaman kita, tak dapat menghindarkan  bahwa pada akhirnya juga akan mengeluarkan rangka ini dari lemari.

Penderitaan dan kesengsaraan

Lebih hangat daripada soal hukum, adalah soal penderitaan dan kesengsaraan. Bagaimana kita dapat memberikan makna pada kesengsaraan massal yang terdapat di dunia sekarang? Pada Abad Pertengahan di Eropa, Amerika dan Asia, renungan tentang penderitaan terutama ditimbulkan oleh kenyataan dari perang, penyakit dan kelaparan. Di hampir seluruh bagian dunia yang berkebudayaan, kesengsaraan itu dihilangkan. Tetapi, justru karena itu, mata kita terbuka terhadap wabah modern yang melanda dunia, yaitu kesengsaraan dari mereka yang berada di Rusia, RRC, Vietnam, Brazilia, Angola Mozambique dan Indonesia, yang disiksa karena terkait dengan keyakinan politik. Lubang harimau di Vietnam, pembusukan massal di Angola, pulau pengasingan tahanan politik di negeri kita, siksaan terhadap mahasiswa di Brazilia dan Turki, rumah-rumah ‘psikiatri’ di Rusia, kamp-kamp kerja paksa di RRC, kesemuanya mewakili neraka di dunia dan memaksa kita bertanya bagaimana makna dari siksaan, penderitaan dan penyembelihan ini?

Dorothee Solle dalam Merkur (Stuttgart, 1973) mencoba memberi suatu jawaban dan mengambil pertanyaan “Di mana Tuhan?” sebagai titik tolak. Dorothee Solle memberi dua tafsiran. Satu dari kebudayaan agama Nabi Musa, satu lagi sesuai dengan ideologi kebudayaan Nabi Isa. Dalam agama Nabi Musa, ada ide yang diberikan nama shekinah, yaitu keyakinan bahwa Tuhan menghidupkan bangsa dan alam. Setelah Adam dan Hawa berbuat dosa, Tuhan tidak membiarkan begitu saja bangsa dan alam  yang membutuhkan pertolongan, melainkan turun ke dalam alam untuk mengalami bersama umatNya pembuangan, menderita bersama yang sedih dan berada di antara derita siksaan pada umat (Martin Buber Werke III, halaman 749). Dalam keadaan exilium atau pembuangan itu, Tuhan berada bersama umatNya dalam penjara, kamp, sel dan semua tempat di mana orang disiksa. Bangsa yang mengembara yang tersebar dan tersesat mendiami alam seperti Tuhan supaya bangsa dalam Tuhan dan bersama Tuhan, dibebaskan. Nicht zum schein ist Gott in seiner Welteinwohnung ins Exil gegangen, nicht zum Schein erleidet Er in Seiner Einwohnung das Schicksal seiner Welt mit. Begitulah menurut Dorothee Solle, dapat dikatakan bahwa dalam corak shekinah, Tuhan di Auschwitz disiksa bersama tiga orang yang dibunuh, dan menunggu dasz von der Welt aus die anfangende Bewegung zur Er losung geschehe.

Interpretasi yang kedua dicari Dorothe Solle dalam ideologi Nabi Isa, dan dapat dikatakan bahwa Nabi Isa sendiri menderita dalam badan pemuda itu. Dalam tafsiran ini orang bisa bertanya bagaimana makna tafsiran yang membandingkan Nabi Isa dengan beribu-ribu penderita dari Auschwitz itu. Dua hal yang tak dapat diperbandingkan, disamakan, diperbedakan dan diperbandingkan. Pembunuhan Nabi Isa oleh orang Romawi dan Yahudi diperbandingkan dengan pembunuhan orang di Auschwitz oleh kaum Nazi, sehingga intisari dari yang satu diterangi oleh yang lain.

Dalam peristiwa Nabi Isa, jumlah korban adalah satu, dibandingkan dengan tujuh juta yang tercatat dalam pembasmian di Auschwitz. Yang dipentingkan dalam peristiwa Nabi Isa, bukan caranya manusia disiksa, melainkan makna dari siksaan yang menyangkut penderitaan seluruh umat manusia, sementara penyiksaan manusia itu sendiri dilakukan tanpa makna dan tanpa arti bagi para pelakunya. Namun menjadi jelas bahwa manusia dalam siksaan bisa berubah. Tatkala disiksa, Nabi Isa mulai memohon agar siksaan dihentikan, namun hingga pada saat akhir isi piala penderitaan itu direguk sampai tetes penghabisan. Jalan Gethsemane-Golgotha ialah jalan meninggalkan narcisisme dari apathia dan cinta bagi diri sendiri. Dalam sinar pengertian itu, jawaban saksi di Auschwitz “Tuhan kelihatan di situ, tergantung di tiang gantungan”, menjadi jelas. Bukan kemasyhuran, kemuliaan dan ke-Allah-an apatis seperti yang dilihat sekarang, melainkan ke-Allah-an yang menderita bersama dan di dalam ciptaannya. Eli eli lama sabactani, demikian dikatakan Isa sewaktu akan meninggal. Itu bukan suara seorang anak, melainkan suara orang yang menjadi dewasa, dan kedewasaan itu menjadi dasar cinta Illahi. Dengan pantas sakratul maut disebut agonia, artinya perlombaan dimana sang pemenang mendapat kedewasaannya.

Bila laporan Eli Wieser dan riwayat kesengsaraan di Auschwitz serta kesengsaraan Nabi Isa diperbandingkan, kita melihat yang hanya satu dalam riwayat sengsara Isa, menjadi tiga suara dalam laporan Wieser. Orang yang mewakili ‘dalang’ dalam peristiwa Isa berteriak seperti Nabi Isa, pemuda di tiang gantungan Auschwitz meninggal seperti Nabi Isa, dan yang mewakili ‘dalang’ mendengar suara yang menjawab pertanyaan Di mana Tuhan, “….kelihatan di situ, tergantung di tiang gantungan”. Tuhan berada dalam diri pemuda yang menderita. Kesatuan dalam riwayat Isa, pecah dalam laporan Eli Wieser: tidak ada komunikasi. Yang bertanya tak mendapat jawaban, yang meninggal tak mendapat khabar, dan ‘dalang’ dengan suaranya tetap sendirian. Nabi Isa ialah pertanyaan, korban dan sekaligus jawaban. Tetapi di Auschwitz, pertanyaan tak dijawab.

Atas dasar analisa tersebut, Dorothee Solle menarik kesimpulan bahwa riwayat Eli Wieser mendapat dua tafsiran. Tuhan bukan peninjau yang tak ambil pusing atau acuh tak acuh. Tuhan bersama dengan mereka yang menderita, disiksa bersama yang disiksa. Itu yang pertama. Kedua, ada penjelasan tentang pemuda di tiang gantungan itu, karena tanpa keterangan itu, riwayatnya tak mendapat tafsiran yang benar, dan jawaban yang pertama hilang artinya. Tetapi, bagaimana bisa terjadi bahwa penjelasan tentang pemuda di tiang gantungan itu diberikan tanpa sinisme? Waktu seorang wartawan Belanda mengunjungi penjara Ankara Turki dan bertemu dua mahasiswa yang hari berikutnya akan digantung dalam hukuman mati, sang wartawan merasa bahwa setiap perkataan yang dimaksudkan untuk menghibur memang sia-sia belaka.

Batas manusia yang terakhir

Jika dikatakan bahwa anak itu akan masuk surga atau mendapat tempat yang baik di akhirat, kita terjun dalam tradisi yang berbau religius namun sebenarnya tak lain daripada apathia atau kemalasan rohani, kata Dorothee Solle. Dalam agama sesungguhnya kita harus belajar berdiri sendiri, bercakap dan berpikir sendiri. Maka, keterangan yang lebih cocok adalah anjuran mendengar dalam jawaban Tuhan bersama yang dibunuh dan kesaksian dari tentara Romawi yang menyatakan keyakinnya bahwa dalam Isa sewaktu disalibkan, dia menemui Tuhan. Itulah bahasa yang membebaskan manusia dan yang menghilangkan apathia. Ikut dalam keyakinan itu berarti meninggalkan narcisisme sebagai keyakinan murah bahwa manusia bisa menghindarkan semua penderitaan penghinaan, kesengsaraan maut dan luka-luka. Enersi yang diikat narcisisme, perasaan yang terikat apathia, menjadi bebas dan manusia bisa mulai menciptakan dunia yang sedikit lebih baik dari yang sezaman, misalnya dunia tanpa kamp konsentrasi, tanpa kamar-kamar interogasi, tanpa ‘binatang-binatang’ berseragam yang di Angola Mozambique, Rusia, RRC dan mungkin di Indonesia, yang menyiksa mahluk Tuhan. Itu semua menjadi mungkin hanya kalau kita yakin bahwa Tuhan ikut menderita dalam ciptaannya.

Apakah jawaban dari Dorothee Solle juga dapat menghibur berjuta-juta orang yang menjadi tahanan politik di dunia ini? Nyata bahwa kebanyakan dari mereka termasuk dalam kategori ideologi materialisme dialektis. Suatu ideologi yang menerangkan segala hal, kecuali kesengsaraan dan maut. Tak heran bahwa di antara mereka juga terjadi minat yang baru untuk situasi-situasi ekstrim di mana manusia menemui batas-batasnya. Zaman perjuangan penderitaan diterima dan dimaknakan berhubung dengan cita keadilan sosial. Dan orang heran, misalnya, waktu membaca Out of the Night dan mengetahui betapa banyak kesengsaraan dapat diterima orang yang punya cita-cita. Sekarang batas manusia menjadi terang dalam kesengsaraan manusia yang menjadi tahanan politik dan tidak begitu gampang dimaknakan dengan struggle for the Cause. Mungkin juga, bagi mereka Tuhan muncul sebagai batas manusia yang terakhir?

*MAW Brouwer seorang rohaniwan Katolik, lulusan seminari Weert, Belanda. Psikolog lulusan UI. Mengajar Filsafat di Psikologi Universitas Padjadjaran sejak 1961. Juga mengajar di berbagai perguruan tinggi lainnya di Bandung. Meninggal 19 Agustus 1991 di Belanda. Tulisan ini dimuat Mingguan Mahasiswa Indonesia 12 Agustus 1973. Juga dalam buku ‘Simtom Politik 1965’, Kata Hasta Pustaka, 2007, editor OC Kaligis-Rum Aly.

Kisah HMI: 63 Tahun di Luar Jalur Raison d’Etre Kelahirannya (2)

“Pada pemilihan umum tahun 1971, melalui pijakan di kelompok Ali Moertopo, Akbar Tandjung berhasil melakukan ‘terobosan’ dan masuk ke dalam Golkar. Nurcholis Madjid sendiri sementara itu sebenarnya sempat dituduh pengkhianat oleh sebagian kalangan politik Islam karena sikapnya yang terkenal “Islam Yes, Partai Islam No”. Namun, pada sisi lain sikap Nurcholis itu justru mendapat sambutan yang luas di kalangan Islam pembaharu dan kalangan generasi muda”.

Kalau onderbouw Masjumi, mengapa jadi kader Golkar ?

SECARA formal HMI tidak pernah menjadi onderbouw Masjumi. Karena, HMI didirikan atas prakarsa spontan sekelompok mahasiswa di Yogyakarta. Tetapi secara historis dan ideologis, HMI dapat dikatakan sebagai onderbouw Masjumi. Pertama, karena mahasiswa-mahasiswa pendiri  dan anggota HMI banyak dari keluarga Masjumi sebagai satu-satunya partai Islam waktu itu. Kedua, ide ikut mengisi kemerdekaan dengan pembinaan intelektual yang berwawasan agama (Islam) dari HMI itu terinspirasi dari konsep Masjumi. Walaupun, bila digali lebih jauh lagi, ide tersebut adalah gagasan K.H. Ahmad Dahlan waktu mendirikan Muhammadiyah tahun 1912, yaitu mencerdaskan bangsa melalui pendidikan.

Muhammadiyah adalah salah satu pendukung Masjumi yang didirikan oleh Kongres Umat Islam di Yogyakarta 7 Nopember 1945, sebagai satu-satunya partai Islam dengan tujuan memperjuangkan nasib umat Islam Indonesia. Pendukung Masjumi lainnya adalah NU (Nahdlatul Ulama), PSII (Persatuan Syarekat Islam Indonesia), Persis (Persatuan Islam), Perti (Persatuan Tarbiyah Islam Indonesia) dan PTII (Persyarikatan Tionghoa Islam Indonesia). Akan tetapi, karena perbedaan visi (modern vs tradisional) 30 Agustus 1952 Liga Muslimin Indonesia (NU, PSII, Perti dan PTII) keluar dari Masjumi. Dengan perpecahan tersebut terlihat makin jelas bahwa sosok Masjumi adalah wadah politik kelompok Islam moderat berbasis pendidikan umum non-madrasah (Muhammadiyah dan Persis).

Itu pula yang terjadi dengan HMI, yang semula sebagai wadah mahasiswa Islam Indonesia dari semua golongan, dalam situasi mencemaskan didesak PKI untuk dibubarkan Soekarno, ditinggalkan oleh beberapa pendukung utamanya. Pada 17 April 1960 di Surabaya, NU mendirikan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) sebagai wadah bagi mahasiswa Islam tradisional.

Dalam situasi terjepit dan ditinggalkan pendukungnya itu, pada Kongres VII di Jakarta tahun 1962 HMI menegaskan untuk memfokuskan diri pada program kaderisasi dengan lebih intensif. Jalan paling baik bagi HMI adalah membelokkan perhatiannya dari politik praktis kepada kegiatan sosio edukasi. Berbagai lembaga –kesehatan, seni dan pertanian– dibentuk untuk membantu kepentingan belajar dan kreasi mahasiswa anggotanya.

Namun, tekanan yang ditimpakan kelompok komunis dan sayap kiri lainnya, semakin keras. Saat itu, satu lagi pendukung utama HMI hilang. Tanggal 14 Maret 1964 di Yogyakarta berdiri IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah). Kelompok kiri makin berani. Atas prakarsa sendiri, Dr Ernsk Utrecht dari sayap kiri PNI yang menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Surabaya mengeluarkan pengumuman yang melarang mahasiswa anggota HMI ikut serta dalam kegiatan apapun di Fakultas Hukum Brawijaya.

Untunglah ada dukungan kuat dari Jenderal Ahmad Yani, waktu itu Panglima AD, yang menyatakan keyakinannya mengenai kesetiaan HMI dalam mengabdi demi kepentingan negara. Sejak pernyataan itu, HMI tidak lagi dikutak-katik PKI.  Tapi kemudian terjadi Peristiwa G30S pada tahun 1965, dengan Jenderal Yani sebagai salah satu korban. Ketika Presiden Soekarno tidak mau membubarkan PKI yang dianggap sebagai pelaku makar, HMI bersama organisasi mahasiswa non-komunis lainnya membentuk KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) 25 Oktober 1965 di Jakarta. Tanggal 10 Pebruari 1966 KAMI melakukan demonstrasi besar-besaran antara lain untuk menuntut Presiden Soekarno segera membubarkan PKI seperti yang lantang disuarakan sebelumnya. Puncak peristiwa, 11 Maret 1966, Presiden Soekarno menyerahkan Surat Perintah 11 Maret kepada Mayjen Soeharto, yang kemudian dijadikan tanda dari awal Orde Baru.

Pada awal Orde Baru, setelah sejumlah pemimpin Masjumi dibebaskan kembali dari penjara Soekarno, muncul harapan akan dihidupkannya kembali partai Masjumi. Upaya rehabilitasi Masjumi itu diupayakan oleh Badan Koordinasi Amal. Tetapi harapan itu kandas setelah Soeharto menolak dengan tegas (16 Desember 1966). Usulan Bung Hatta untuk mendirikan PDII (Partai Demokrasi Islam Indonesia) pun ditolak dengan halus. Mantan pengurus Masjumi yang tidak mempunyai wadah politik, kemudian memutuskan untuk mendirikan DDII (Dewan Dakwah Islam Indonesia) sebagai organisasi dakwah, karena bidang politik tak mungkin lagi dimasuki (16 Pebruari 1967).

Justru Soeharto merestui didirikannya Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) –semula namanya PMI– yang didukung oleh HMI (17 April 1967). Tetapi Soeharto berusaha menghapus peluang tokoh-tokoh Masjumi untuk berperan dalam politik praktis. Tatkala Muhammad Roem, mantan pemimpin Masjumi terpilih sebagai Ketua Umum Parmusi yang pertama, muncullah intervensi dari Soeharto melalui Ali Moertopo, Aspri yang paling dipercayainya saat itu. Akibatnya Roem harus melepaskan jabatannya kepada Djarnawi Hadikusumo, tokoh muda non Masjumi dan mantan ketua Muhammadiyah di Jawa Tengah. Tampak betapa Soeharto menjalankan strategi mengontrol partai-partai selain Golkar, dan hanya merestui mereka yang patuh padanya.

Tahun 1970, masuklah Djaelani Naro, teman Ali Moertopo, yang memicu perpecahan di tubuh Parmusi, sehingga memungkinkan Soeharto memasang figur kompromi Mintaredja SH mantan Menteri yang pernah mendekam di penjara Kalisosok Surabaya dengan tuduhan korupsi. Perpecahan di tubuh Parmusi ini, mengundang keterlibatan sejumlah tokoh HMI, yang sudah sejak mula sudah turut serta dalam proses kelahiran dan kemudian ‘perjuangan’ membela Parmusi yang dianggap sebagai penjelmaan Masjumi. Ketika terjadi konflik internal tersebut –antara kubu Djarnawi Hadikusumo-Lukman Harun dengan kubu tandingan Djaelani Naro dan kawan-kawa– dalam suasana hangat menjelang Pemilihan Umum tahun 1971, Ketua HMI Jaya Akbar Tandjung mengeluarkan ultimatum agar kubu Naro “dalam dua kali duapuluh empat jam menghentikan segala kegiatan”. Bila tidak, HMI akan mengambil peran untuk mengucilkan mereka dari masyarakat Islam. Naro dinyatakan HMI sebagai pengkhianat Islam. Sebelum pernyataan Akbar itu, PB HMI juga telah mengeluarkan pernyataan –yang ditandatangani Ketua Umum Nurcholis Madjid dan Sekjen Ridwan Saidi– yang tidak membenarkan tindak tanduk Naro dan kawan-kawan, yang dianggap dalam pengendalian kelompok politik Ali Moertopo.

Di kemudian hari, pada pemilihan umum tahun 1971, melalui pijakan di kelompok Ali Moertopo, Akbar Tandjung berhasil melakukan ‘terobosan’ dan masuk ke dalam Golkar. Nurcholis Madjid sendiri sementara itu sebenarnya sempat dituduh pengkhianat oleh sebagian kalangan politik Islam karena sikapnya yang terkenal “Islam Yes, Partai Islam No”. Namun, pada sisi lain sikap Nurcholis itu justru mendapat sambutan yang luas di kalangan Islam pembaharu dan kalangan generasi muda.

Setelah Golkar menang mutlak tahun 1971, sementara Parmusi  hanya meraih 5 persen suara dalam Pemilu, Soeharto makin berkuasa. Banyak anggota DPR yang ditunjuk langsung selain anggota-anggota DPR dari Golkar hasil pemilihan umum. Dengan posisi barunya yang lebih kuat, Soeharto dapat menetapkan peleburan partai-partai Islam sesuai kehendaknya menjadi satu wadah (UU No.3 tahun 1973) yaitu PPP (Partai Persatuan Pembangunan). Partai-partai lainnya dilebur menjadi PDI (Partai Demokrasi Indonesia).

Melihat posisi PPP yang hanya sebagai pelengkap penyerta bagi Golkar, banyak tokoh HMI mulai berpikir untuk masuk ke Golkar dan mulai mendekati pihak yang berkuasa. Sikap mendua antara bertahan dengan prinsip dengan risiko disingkirkan atau kompromi dengan mengebelakangkan prinsip, agar dapat diterima di Golkar, tampak jelas di tubuh HMI pada pertengahan tahun 1970an. Dalam banyak kegiatan, sepertinya HMI mempunyai dua muka, yang dipertegas lagi saat itu dengan tidak adanya figur pemimpin HMI yang mampu mempersatukan. HMI telah pecah dari dalam karena sikap mendua tersebut, sehingga tidak mungkin lagi terjadi kaderisasi yang berkualitas. Banyak tokoh HMI ketika itu bagaikan muncul tiba-tiba begitu saja tanpa memiliki pemikiran yang jelas. HMI mulai tidak lagi dilirik oleh mahasiswa baru, karena raison d’etrenya saja sudah berubah menjadi bagaimana bisa selamat. Bagaimana calon anggota baru bisa tertarik ?

Stigma yang menghalangi peluang ikut berperan

Untuk suatu jangka waktu yang lama, bahkan untuk beberapa segi sampai kini, pemerintah dan pihak Barat, umumnya melihat Islam sebagai ekstrim kanan yang perlu diawasi dan kerap menjadi kambing hitam untuk setiap kekerasan massa yang terjadi. Wacana NII (Negara Islam Indonesia) versus NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) terasa sangat kental sebagai dikotomi dari Syariat Islam versus Pancasila. Entah dari mana awal munculnya wacana tersebut. Mungkin karena ulah sebagian ‘kecil’ tokoh Islam di masa lampau, yang masih selalu muncul dari waktu ke waktu, meskipun hal itu tidaklah dapat disebut sebagai mewakili Islam yang sebenarnya. Ataukah untuk sebagian sebagai akibat rekayasa pihak yang tidak menyukai kelompok Islam, karena terbiasa dengan pikiran Barat yang memisahkan secara tegas dan hitam putih antara “ikut kami atau menjadi musuh kami”. Asas monoloyalitas terhadap Pancasila yang diterapkan Soeharto dulu membuat HMI yang menyandang nama Islam (dengan asas Islam) ikut dijauhkan dari keriuhan panggung politik. Kecurigaan tersebut diperbesar dengan adanya anggapan bahwa HMI adalah onderbouw Masjumi, yang terlarang pada masa Orde Lama dan berlanjut pada masa Orde Baru.

Yang pasti, untuk menjamin kekuasaannya, Soeharto menerapkan pola represif terhadap tokoh-tokoh Islam yang dianggap beraliran keras dan organisasi-organisasi yang dianggap menentang kebijaksanaan politik pemerintah Orde Baru.

Sebenarnya HMI ikut membidani Orde Baru bersama organisasi mahasiswa lainnya dengan membentuk KAMI pada tanggal 25 Oktober 1966 sebagai alat penggempur PKI dan menjadi kekuatan yang mendemonstrasi Presiden Soekarno dengan gencar. Walau begitu, setelah semua itu usai, bagaikan bunyi pepatah ‘habis manis sepah dibuang’, HMI tetap terpinggirkan dalam peran politik awal Orde Baru. Padahal, HMI merasa kesiapannya turut berpartisipasi dalam perubahan situasi politik dan pengisian program pembangunan ekonomi Indonesia, jauh melebihi kemampuan organisasi mahasiswa lainnya. Hal itu dimungkinkan karena HMI merasa yakin mempunyai potensi, selain dari segi jumlah juga karena sistem kaderisasi dan pembinaan alumninya telah berlangsung lama, terutama saat mengalami tekanan PKI di era 1960an yang ingin membubarkannya. Ditambah lagi anggotanya berlatar belakang beragam dan tersebar di kampus-kampus utama, memungkinkan HMI membentuk jaringan kuat. Di hampir semua badan ekstra kurikuler kampus terdapat kader HMI, misalnya pada jajaran resimen mahasiswa, olah raga, kesenian, kelompok belajar bersama, pengajian bahkan perjodohan pun menjadi ajang kegiatan mereka. Itulah sebabnya di semua jajaran sosial (ABRI, pegawai sipil dan swasta) terdapat alumni HMI yang tetap menjalin komunikasi yang baik satu dengan lainnya.

Karena itu, walau secara formal HMI tidak diberi kesempatan untuk berperan dalam jaringan kekuasaan, HMI dan alumninya banyak mengisi program-program sosial yang diperlukan pemerintah. Termasuk dalam program keluarga berencana dan sebagai penyuluh pertanian karena kader HMI sudah terlatih dalam program Kuliah Kerja Nyata di daerah-daerah pertanian. Bahkan untuk sosialisasi RUU Perkawinan yang mendapat protes keras dari kelompok Islam tradisional –yang memicu Peristiwa Akhir Syaban di DPR tahun 1973– HMI pun dilibatkan pemerintah sebagai kelompok moderat yang dapat menjembatani  perbedaan sikap dalam memandang RUU tersebut.

Itulah sebabnya, HMI dapat semakin dekat dengan pemerintah, karena ada sisi yang sama dalam cara meilihat kepentingan pembangunan ekonomi nasional yang terkesan modern. Pada tahun-tahun akhir pemerintahan Soeharto terkesan betapa HMI berhasil menghijaukan Soeharto dan Golkar, beberapa alumninya masuk dalam kabinet pada posisi cukup penting. Apakah itu suatu opportunisme ? Menurut Victor Tanja penulis disertasi ‘HMI: Sejarah dan kedudukannya di tengah Gerakan-gerakan Muslim Pembaharu’ pada Hartford Seminary Foundation,  Amerika (1979), kepada Tempo interaktif, Maret 1997, memberi penilaian lunak bahwa kedekatan itu bukan karena HMI oportunis, tetapi karena kesamaan ide dan cita-cita dengan pemerintah Orde Baru.

Fenomena yang tak kalah menarik dari apa yang dilakukan Nurcholis dan Akbar pada penggalan waktu itu, adalah arus masuknya tokoh-tokoh pergerakan 1966 ke dalam pemerintahan, terutama di daerah-daerah, sesaat setelah ‘usai’nya ‘perjuangan 1966’. Praktis, menurut Ekky Sjahruddin –tokoh HMI yang pernah menjadi anggota Fraksi Partai Golkar dan Duta Besar RI di Kanada– yang masuk itu hampir seluruhnya adalah tokoh-tokoh HMI yang terkait dengan fakta bahwa di berbagai daerah memang HMI lah yang dominan dalam kesatuan aksi. Mereka masuk menjadi anggota Badan Pemerintah Harian (BPH) yang punya peranan penentu di bawah Gubernur Kepala Daerah. Tokoh HMI Sulawesi Selatan Rapiuddin Hamarung misalnya, adalah satu diantara yang masuk menjadi BPH dan untuk selanjutnya menjalani karir yang cukup panjang dalam pemerintahan daerah. Sementara tokoh HMI Sulawesi Selatan lainnya, Muhammad Jusuf Kalla, mulanya memilih berkiprah sebagai seorang pengusaha. Namun di kemudian hari, Jusuf Kalla pun akhirnya masuk ke dalam pemerintahan, mulai sebagai menteri untuk akhirnya menjadi Wakil Presiden RI periode 2004-2009. Arus serupa usai perjuangan 1966 terjadi Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sumatera Barat dan berbagai propinsi lainnya.

Berlanjut ke Bagian 3

Keadilan Sosial Nan Tak Kunjung Tiba (8)

“Keturunan arab diuntungkan oleh persamaan agama dengan kebanyakan penduduk. Tapi keturunan cina biasanya lebih luwes dan ulet. Meski, tak urung seringkali ada diantara mereka tercatat sebagai ‘tidak mempunyai nama baik di kalangan kulit putih dan pribumi inlander’. Namun tak ada cara yang sanggup mengutik-ngutik peran mereka yang demikian ‘jlimet’ itu”.

SEHARI setelah peristiwa, pada tanggal 6 Agustus, BKS DM/SM se Bandung berkumpul dan bersidang membahas peristiwa tersebut. Pertemuan yang dihadiri oleh Dewan-dewan dan Senat-senat mahasiswa itu –antara lain dari Universitas Padjadjaran,  Universitas Parahyangan,  Institut Teknologi Bandung, Institut Agama Islam Negeri, Akademi Geologi dan Pertambangan dan AIN– menghasilkan suatu pernyataan yang keras dengan pendekatan yang jauh berbeda dengan pernyataan-pernyataan penguasa. Perlu dicatat, sejak bagian awal tahun 1973 ini, di lingkungan Dewan-dewan Mahasiswa dan Senat-senat mahasiswa ini telah terjadi banyak pergantian yang memunculkan wajah baru dengan aspirasi intra yang amat kuat serta lebih vokal. Maka pernyataan-pernyataan mereka umumnya tajam dan keras. Dua perguruan tinggi Bandung yang terkemuka Universitas Padjadjaran dan ITB misalnya, Dewan Mahasiswa-nya telah mengalami pembaharuan. DM Universitas Padjadjaran dipimpin oleh Ketua Umum Hatta Albanik, mahasiswa Fakultas Psikologi angkatan tahun 1967, berkacamata minus dengan ucapan-ucapan yang sangat sering tajam dan keras. Sedang DM-ITB dipimpin oleh Muslim Tampubolon yang dalam kepengurusannya diperkuat oleh aktivis-aktivis yang dinamis seperti Komaruddin, Kemal Taruc dan Hafiz Sawawi.

Seraya menyerukan harapan kepada masyarakat agar menanggapi segala kondisi dan situasi yang ada secara obyektif dan rasional dan menghindarkan hal-hal yang berdasarkan emosi semata, BKS DM/SM se Bandung melancarkan kecaman-kecaman keras ke alamat penguasa. “Betapa pun juga haruslah disadari bahwa peristiwa 5 Agustus 1973 adalah merupakan refleksi dan ledakan yang tidak terlepas dari kondisi sosial yang melingkupi masyarakat dan bangsa Indonesia”. Kondisi dan situasi sosial tersebut membawa masyarakat pada suatu posisi yang memaksanya mengambil sikap yang teredam tanpa suatu penyaluran yang memuaskan. “Kondisi dan situasi masyarakat yang berada dalam taraf pembangunan, dihadapkan dengan kenyataan-kenyataan yang menunjukkan adanya kepincangan-kepincangan yang digambarkan dalam bentuk sikap, tindak dan situasi kontradiktif yang menyentuh rasa keadilan sosial masyarakat”.

Kenyataan itu, menurut para mahasiswa tersebut, “di satu pihak menunjukkan bahwa lapisan terbesar masyarakat luas masih berada dalam keadaan hidup yang prihatin, di lain pihak lapisan kecil yang menjadi ‘penikmat’ hasil-hasil pembangunan, menunjukkan penampilan rasa mewah yang berkelebihan dalam sikap hidup yang tidak menggambarkan rasa senasib sebangsa. Adalah patut disesalkan bahwa sikap-sikap negatif yang dipertontonkan secara menyolok tersebut, dinilai seolah sebagai suatu kewajaran yang di’angin’i oleh kalangan penguasa tertentu. “Adalah sangat disesalkan pula bahwa jurang sosial yang semakin melebar ini, secara sadar atau tidak, kurang memperoleh pemahaman dan perhatian yang intensif. Jelaslah bahwa betapa pun juga kondisi dan situasi ini akan lebih memburuk bilamana kondisi tersebut di atas tidak segera memperoleh perhatian-perhatian yang wajar dalam penanggulangannya”. Lalu BKS DM/SM menegaskan, “Dalam kerangka ini, sudahlah jelas bahwa diperlukan langkah-langkah tindakan korektif ke dalam, terhadap kebijaksanaan penguasa sendiri, sehingga mampu menggambarkan wajah simpatik yang menunjukkan adanya kesungguhan akan usaha perbaikan yang dilakukan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Kepada wakil-wakil rakyat para mahasiswa menyerukan untuk berfungsi sebagaimana mestinya untuk dapat menyalurkan segala kehendak rakyat.

PMKRI cabang Bandung memperkuat tudingan BKS DM/SM kepada kalangan kekuasaan, dengan menyatakan “Masih kurang adanya kepemimpinan yang berorientasi pada pembangunan sosial”. PMKRI menganggap Peristiwa 5 Agustus 1973 adalah pencerminan dan akibat dari terdapatnya ketidak adilan sosial di masyarakat. Organisasi mahasiswa extra ini yang dikenal sebagai organisasi yang sebagian anggotanya berasal dari warganegara keturunan ini, tanpa segan-segan melakukan koreksi dan kritik kepada kalangan etnis cina sebagai salah satu unsur dalam masyarakat yang kerap ikut mempertajam kesenjangan sosial yang ada. PMKRI mengecam perilaku sementara pengusaha yang kebetulan keturunan cina yang masih bersifat monopolistis, kapitalistis dan bersikap eksklusif6).

Terhadap Peristiwa 5 Agustus 1973, banyak pihak yang mengasosiasikannya dengan peristiwa sepuluh tahun sebelumnya di Bandung juga, 10 Mei 1963, yang dianggap peristiwa rasial karena korbannya adalah keturunan cina. Namun bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia, Peristiwa 5 Agustus ini menurut hakekatnya titik beratnya bukanlah semata peristiwa rasial melainkan jalin berjalinnya berbagai masalah sosial. “Peristiwa ini seperti yang dapat dibaca dari keadaan, harus diakui ada kaitannya dengan penderitaan masyarakat yang pada waktu-waktu belakangan ini memang makin memberat”. Agaknya itu membangun sikap agresif, sehingga hanya dengan sebuah insiden, ekornya jadi luar biasa. Bahwa sasaran kemarahan terutama tertuju kepada warga negara Indonesia yang kebetulan keturunan cina, sehingga warna rasialisme menyolok dalam peristiwa ini, agaknya tak lain karena dalam tata masyarakat kita golongan ini adalah mata rantai ‘terlemah’ di segala segi terkecuali dalam segi ekonomi dan keuangan.

“Hal lain yang amat penting untuk diperhatikan adalah sasaran kemarahan di tanggal 5 Agustus itu”. Selain beberapa pabrik tekstil besar yang ikut jadi sasaran, juga showroom PT Astra dan PT Permorin yang memajang beberapa mobil baru. “Bahkan tempat perbelanjaan Sarinah di jalan Braga yang nyata-nyata adalah milik negara”. Ini semua menunjukkan, sesuai dengan psikologi massa, bahwa setiap kali terjadi huru-hara, sasaran akan gampang meluas dan melampaui  batasan-batasan. Gejala ingin merusakkan apa yang tampak mentereng –lampu-lampu reklame sebagai lambang, mobil-mobil mentereng, termasuk beberapa yang milik bukan keturunan cina, barang-barang luks seperti televisi dan sebagainya– cukup terlihat selama beberapa jam sepanjang berlangsungnya huru-hara. Bagaimana pun menurut Mingguan Mahasiswa Indonesia, dari sudut hukum peristiwa itu tidak bisa dibenarkan “karena kita nyata-nyata tak menghendaki anarki”, maka harus ada penyelesaian secara hukum. Tapi diingatkan untuk mengambil pelajaran, “kita tidak cukup dengan sekedar memerangi symptom, sebab musababnya sendiri harus diperangi”.

Kalau PKI hanya terkena getah dengan sekedar tudingan dalam kata-kata para penguasa, termasuk dari Presiden Soeharto, maka beberapa tokoh AMS (Angkatan Muda Siliwangi) justru terkena langsung dan dikenakan penahanan dengan tuduhan terlibat dalam Peristiwa 5 Agustus 1973. Beberapa tokoh pimpinan AMS di tingkat distrik Bandung-Cimahi ditangkap di bulan September. Koran-koran ibukota bahkan sempat memberitakan penangkapan terhadap pengurusnya di tingkat pusat.  Tak kurang dari Ketua Umum AMS Tjetje Hidajat Padmadinata sendiri yang diberitakan terkena penahanan dan harus mendekam dalam tahanan Laksus Kopkamtibda di Kodam Siliwangi. Berita itu ternyata keliru. Tapi bahwa memang ada tokoh-tokoh pimpinan organisasi tersebut ditangkap, dibenarkan sendiri oleh Panglima Siliwangi Mayjen Wahyu Hagono. Namun, “sampai sekarang saya masih menganggap sebagai oknum, belum organisasi yang terlibat dalam Peristiwa 5 Agustus”. Wakil Ketua Umum AMS Tatto Prajamanggala membantah adanya penahanan Ketua Umum AMS, melainkan sejumlah tokoh AMS sebagai perorangan dan memberikan jaminan bahwa “AMS tidak terlibat secara organisatoris dalam peristiwa itu”.  Menurut Tatto, kalau secara organisatoris AMS dianggap terlibat, maka “pemimpin-pemimpinnyalah yang harus ditangkap”.

Meski Mingguan Mahasiswa Indonesia tidak selalu disenangi oleh beberapa kalangan pimpinan AMS, namun mingguan itu menampilkan pembelaan-pembelaan yang kuat dengan mengeritik penangkapan-penangkapan yang dilakukan terhadap tokoh-tokoh AMS, termasuk pada saat pers lain sudah memilih untuk ‘diam’.

Ethnosentrisme dan Prasangka Sosial

SAMPAI bagian-bagian awal tahun 1970-an telah terlihat betapa prasangka sosial menjadi sumber dari banyak masalah, mulai dari kecemburuan ekonomi hingga kepada terjadi kerusuhan-kerusuhan yang berbau rasial. Memang, yang lebih menonjol adalah yang terkait dengan etnis cina, tetapi sesungguhnya masalah juga muncul dengan etnis lain seperti etnis keturunan arab, disamping yang terkait masalah kesukuan. Semua itu digolongkan sebagai faktor-faktor des-integrasi. Perbedaan-perbedaan itu lebih menajam tatkala makin terasa mulai terjadi pelebaran jurang sosial antara kaum kaya baru di masyarakat dengan rakyat banyak yang masih tertinggal dalam kemiskinan.

Semua ini satu dan lain hal berakar dalam sejarah. Sebuah tulisan yang dirangkum oleh salah seorang kontributor tetap Mingguan Mahasiswa Indonesia, Syamsir Alam, bersama redaksi, mencoba memaparkannya sebagai referensi pada edisi tanggal 24 September 1972.

Pada tahun 1855, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan sebuah undang-undang sipil di tanah jajahannya dan dikenallah istilah ‘Vreemde Oosterlingen’. Hindia Belanda adalah sebuah negeri yang makmur, maka kepentingan ekonomi dan politik Belanda harus diperkuat, terutama setelah terjadinya berbagai pemberontakan melawan usaha penjajahan mereka. Setelah Gubernur Jenderal Van den Bosch berkuasa undang-undang sipil baru dilemparkan sebagai alat menentukan status dan posisi penduduk yang menempati bumi Indonesia. Pada saat itu pemerintah Hindia Belanda sangat memerlukan peran orang-orang Tionghwa atau Cina dan Arab sebagai perantara kepentingannya terhadap penduduk-penduduk pribumi. Oleh karena itu kedudukan mereka ditingkatkan oleh Belanda sebagai “kelas menengah”, sementara orang-orang kulit putih berada di puncak atas. Vreemde Oosterlingen berarti orang Timur Asing yang berdiri di lapisan tengah. Yang besar peranannya dalam kelompok Timur Asing ini adalah keturunan cina, sedang keturunan arab di tempat berikutnya. Pada lapisan bawah adalah penduduk pribumi yang disebut kaum inlander, yang bergerak pada lapangan kehidupan agraris dengan kebudayaan agraris mereka dan tentu saja dengan kemampuan entrepreneurs yang lemah pula.

Bila posisi orang-orang keturunan cina di tahun 1855 itu telah menanjak sedemikian rupa, ini bukanlah tanpa perjuangan yang penuh susah payah. Pada tahun 1740 jumlah mereka di Batavia atau Jakarta saja telah mencapai 80.000 kepala dan masih menganut agama Kong Hu Cu dengan klenteng-klenteng mereka yang indah dan megah. Sebelum 1740, mereka sudah menguasai perdagangan gula. Gautier Schouten (1638-1704) menulis “Mereka adalah orang-orang yang aneh dan mirip orang-orang Yahudi”. Dan kecemasan orang-orang Belanda pun mulai semenjak tahu bahwa mereka itu bisa sangat ‘memusingkan’. Gubernur Jenderal Valckenir waktu itu berusaha mengirim orang-orang cina ini ke Ceylon untuk dijadikan buruh di sana. Tapi ketika beberapa kapal telah diberangkatkan, di kalangan orang-orang cina itu terdengar desas-desus bahwa kawan-kawan mereka ternyata dibuang ke laut. Semenjak itu kegelisahan memuncak diantara mereka, lalu mereka berkumpul untuk mengadakan suatu pemberontakan. Namun malang, pemerintah Belanda ternyata telah siap untuk membersihkan Batavia dari orang-orang cina, dengan cara paksa sekalipun, yang berakhir dengan pembunuhan massal yang mengerikan di tahun 1740. Ratusan orang cina menggeletak tanpa nyawa.

Banyak diantara mereka kemudian melarikan diri ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka mengadakan kerjasama dengan raja Solo dan Yogya untuk menentang Belanda. Pada 1742 peristiwa yang mengerikan itu berakhir. Orang-orang cina kembali meluaskan dan mengambil posisi di bidang perdagangan. Bersamaan dengan itu pendatang-pendatang baru mengalir lagi dari Kanton, Hakka, Fuking, Hainan, Shanghai maupun Kwangsi dan Yunan, kedatangan mereka di negeri ini benar-benar tanpa modal yang cukup. Tapi berkat usaha mereka yang keras pada akhirnya mereka mendapatkan kegiatan hidup dan tingkat kehidupan yang menyenangkan. Sejak itu mereka terus berjaya dan berhasil memaksa Belanda untuk lebih kompromistis. Pada tahun 1811 William Daendels (sewaktu Belanda dikuasai Perancis) misalnya telah mempercayakan seluruh Besuki yang kaya dengan tebu, tembakau, kopi dan beras, kepada seorang Kapitan Cina dari Surabaya. Sejak permulaan abad ke-19 Jakarta, Cirebon, Semarang, dan Surabaya sudah merupakan pusat bisnis mereka yang utama. Dari sana mereka mengendalikan perdagangannya ke daerah-daerah lain. Sewaktu Gubernur Jenderal Inggeris Thomas Stamford Raffles memerintah Jawa tahun 1811-1816, ia menggelindingkan kultuurstelsel dimana semua pajak harus dibayar dengan uang. Petani-petani Jawa yang biasanya menyimpan barang-barang non produktif sebagai tumbal kekayaan mereka, tidak mempunyai uang cukup. Dalam kebingungan, mereka menjual tanah-tanah mereka kepada orang-orang cina yang lebih kuat modalnya. Ketika kultuurstelsel dicabut, rentenir-rentenir cina telah merajalela.

Sewaktu Belanda kembali berkuasa di Indonesia, Belanda memikirkan cara baru untuk memperkecil peran orang-orang cina. Tetapi usahawan-usahawan cina itu sudah berpengaruh luas. Jumlah orang cina pada tahun 1830 hingga 1855 telah mencapai 150.000 di pulau Jawa saja dan masyarakat mereka telah terjalin demikian kuat dengan tradisi yang tak mudah dijebol. Undang-undang sipil yang dikeluarkan pada tahun 1855 sebenarnya adalah bukti bahwa pemerintah Belanda memerlukan orang-orang cina dan arab sebagai “Perantara kepentingan mereka”. Orang-orang kulit putih tidak bisa langsung berurusan dengan kehidupan pribumi yang penuh lumpur dan keringat. Hanya orang-orang cina dan arab lah yang sanggup. Maka diberikanlah pada mereka status sosial sebagai Vreemde Oosterlingen yang mapan. Dan ternyata mereka memang bisa bergaul secara bebas dengan pribumi, menguasai bahasa daerah dan beberapa ada yang mampu berasimilasi.

Keturunan arab diuntungkan oleh persamaan agama dengan kebanyakan penduduk. Tapi keturunan cina biasanya lebih luwes dan ulet. Meski, tak urung seringkali ada diantara mereka tercatat sebagai “tidak mempunyai nama baik di kalangan kulit putih dan pribumi inlander”. Namun tak ada cara yang sanggup mengutik-ngutik peran mereka yang demikian ‘jlimet’ itu. Malahan justru pada tahun 1892, orang-orang cina mulai menguasai industri-industri batik dan mulai menjadikan banyak orang-orang pribumi sebagai ‘kuli-kuli’ mereka yang patuh. Bahkan mereka telah dicatat di abad ke-19 itu, berhasil menggantikan peran raja-raja dan bupati-bupati Jawa di sepanjang pesisir yang sebelumnya menguasai perekonomian di abad-abad 14 dan 15. Pada beberapa tempat lain sejumlah keturunan arab juga berhasil masuk dan menguasai industri batik.

Berlanjut ke Bagian 9

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (10)

Janganlah ada orang yang mempunyai khayalan dapat mengabdi bangsa ini dengan jalan mengganti kepemimpinan nasional –national leadership– atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa mengarah kepada gagasan semacam itu. Pikiran-pikiran demikian adalah bertentangan dengan identitas nasional, kepribadian dan kebudayaan bangsa dan tidak akan pernah berhasil”. “…. menurut pengalaman sejarah berkaitan dengan ambisi menjadi pimpinan nasional, Yang ingin tidak dikasih. Yang dipersiapkan, gagal. Yang merasa akan jadi, bubar”.

ADALAH menarik bahwa bersamaan dengan radikalisasi mahasiswa Jakarta pada bulan-bulan terakhir tahun 1973 hingga awal 1974, suhu pertarungan dalam tubuh kekuasaan di lapisan persis di bawah Soeharto juga meningkat.

Sejak pertengahan tahun 1973, tatkala melakukan kunjungan marathon bertemu dengan dewan-dewan mahasiswa di berbagai kota terkemuka pulau Jawa –seperti Bandung, Surabaya dan Yogyakarta– popularitas dan nama Pangkopkamtib Jenderal Soemitro ibarat berada dalam satu kurva yang terus menanjak. Namanya bahkan dikaitkan dengan pola kepemimpinan nasional baru, sehingga di kampus-kampus yang dikunjunginya sejak Agustus 1973 mahasiswa bertanya “Apakah betul bapak berambisi menjadi Presiden ?”. Wacana akan adanya pergantian pimpinan nasional dalam waktu tak terlalu lama lagi segera merebak, meskipun Jenderal Soemitro senantiasa mengelak dan pada akhirnya menegaskan “Bukan mau tak mau, kalau saudara tanya pada saya, yang jelas saya tak memikirkan sejauh itu”.

Akan tetapi pada Rabu tanggal 2 Januari 1974, kurva yang sedang menanjak itu bagaikan membentuk garis patah secara tiba-tiba. Dengan wajah yang digambarkan muram bercampur keberangan, Jenderal Soemitro yang baru saja menghadap Presiden Soeharto –bersama Ali Moertopo dan Sutopo Juwono– menyampaikan kepada para wartawan yang mencegatnya di Cendana bahwa ada usaha adu domba antara dirinya dengan Ali Moertopo, antara dirinya dengan Sutopo Juwono, dan antara Sutopo Juwono dengan Ali Moertopo. “Ada isu-isu yang menyebutkan akan ada penggantian pimpinan nasional mulai 1 April”, atau paling lambat pertengahan tahun ini. Ia merasa dituduh berambisi menjadi pimpinan nasional baru. “Isu-isu itu disadap dari pertemuan saya dengan mahasiswa-mahasiswa di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat”, ujarnya seraya mengacungkan-acungkan telunjuknya. “Itulah yang kemudian dikembangkan seolah-olah akan ada pergantian pimpinan nasional mulai 1 April”. Suatu isu, “yang betul-betul aneh, keterlaluan dan kejam !”. Dan seperti Ali Moertopo yang beberapa hari sebelumnya mensitir kata-kata bersayap dari ‘sejarah’, Jenderal Soemitro pun menyatakan bahwa menurut pengalaman sejarah berkaitan dengan ambisi menjadi pimpinan nasional, “Yang ingin tidak dikasih. Yang dipersiapkan, gagal. Yang merasa akan jadi, bubar”.

Ali Moertopo, sebagaimana dikutip oleh koran berbahasa Inggeris ‘The New Standard’ pada edisi 31 Desember 1973, telah mengeluarkan pernyataan bernada peringatan dengan juga mensitir ‘pengalaman’ sejarah. “Janganlah ada orang yang mempunyai khayalan dapat mengabdi bangsa ini dengan jalan mengganti kepemimpinan nasional –national leadership– atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa mengarah kepada gagasan semacam itu. Pikiran-pikiran demikian adalah bertentangan dengan identitas nasional, kepribadian dan kebudayaan bangsa dan tidak akan pernah berhasil”. Ali Moertopo memberi contoh dari sejarah, “Runtuhnya banyak kerajaan-kerajaan dalam sejarah kita sendiri adalah disebabkan oleh kepemimpinan yang goyah. Dan dengan selalu mengingat pelajaran dari sejarah itu, tidak ada pilihan lain selain dari memperkuat kepemimpinan nasional kita”.

Peringatan dari dua jenderal yang tampaknya bernada sama itu, pada hakekatnya adalah lontaran-lontaran peringatan yang bermata dua. Ali Moertopo berposisi sebagai pihak yang memperingatkan kepada siapa pun, tapi pasti terutama kepada Jenderal Soemitro. Tetapi sebaliknya, Jenderal Soemitro pun memberi peringatan, baik kepada yang dianggapnya penyebar isu maupun insinuasi, maupun kepada pihak lain yang juga pada hakekatnya punya ambisi sama, baik karena merasa dipersiapkan atau karena merasa akan jadi. Di pintu Cendana pada tanggal 2 Januari 1974 itu –sebagaimana yang dituturkannya sendiri kemudian hari– Jenderal Soemitro juga menunjuk Ali Moertopo yang ada di dekatnya, “Saya dan dia diisukan akan mengganti Presiden Soeharto…. Saya diadukan dengan Jenderal Ali Moertopo, kemudian Jenderal Ali Moertopo diadukan dengan pak Topo. Keterlaluan”. Lalu ia memperingatkan “Jangan sampai meluas isu yang demikian. Isu itu sama sekali tidak benar dan sangat kotor”. Ali Moertopo pun menimpali, “itu makar”. Siapa pembuat isu dan insinuasi ? “Nanti akan terungkap juga !”, cetus Jenderal Soemitro.

Hari itu, kedua jenderal itu baru saja bertemu dengan Presiden Soeharto di kediaman Jalan Cendana selama kurang lebih 1 jam, bersama Letnan Jenderal Sutopo Juwono. Akan tetapi beberapa hari sebelumnya, pada Senin pagi tanggal 31 Desember 1973, ada pertemuan lebih luas yang diikuti oleh ketiga jenderal itu beserta Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Sudomo, Menteri Sekretaris Negara Sudharmono SH, Aspri Presiden Soedjono Hoemardani dan Aspri Presiden Tjokropranolo. Sebagian yang hadir dalam pertemuan 31 Desember itu telah ‘dibekali’ dengan informasi tentang peringatan yang telah dilontarkan Ali Moertopo melalui ‘The New Standard’ edisi hari itu.

Adanya pertemuan 31 Desember 1973 yang berlangsung di Istana Merdeka, pada satu sisi seolah-olah dibuat samar-samar namun memang pada sisi lain dibuat sedemikian rupa agar bisa diketahui sebagian masyarakat dan diberikan kesan ‘penting’. Apa yang dibicarakan pada pertemuan itu tidak diperincikan kepada masyarakat. Akan tetapi peringatan Ali Moertopo di ‘The New Standard’ –suatu koran berbahasa Inggeris dengan oplaag atau tiras yang terbatas– telah memberikan indikasi awal masalah yang akan menjadi pembicaraan pertemuan pagi tersebut. Segalanya lalu menjadi jelas setelah terjadi pertemuan lanjutan tiga jenderal tersebut dua hari kemudian di Cendana dan disampaikan kepada pers. Sejumlah wartawan yang diberi tahu tentang pertemuan itu telah bersiaga dan mencegat Jenderal Soemitro –terutama, dan bukan Ali Moertopo– lalu menghujani sang jenderal dengan serentetan pertanyaan.

Dari dua pertemuan, terlihat bahwa Jenderal Ali Moertopo ada di atas angin. Apalagi, tanpa banyak diketahui beberapa hari sebelumnya Presiden Soeharto pun telah mengadakan pertemuan tersendiri –tempatnya di luar Jakarta– dengan sejumlah menteri dari kelompok teknokrat dan kelompok Aspri. Tujuan pertemuan itu adalah untuk menjembatani ketidakserasian pandangan antara sementara Aspri –Ali Moertopo dan Soedjono Hoemardani– dengan kelompok teknokrat dalam pemerintahan yakni Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan. Teknokrat yang hadir antara lain adalah mereka yang duduk di Bappenas, ditambah Barli Halim dari Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Rachmat Saleh dari Bank Indonesia.

Dalam pertemuan dengan para teknokrat ini, Presiden Soeharto –seperti halnya dalam dua pertemuan berikutnya dengan para jenderal di Istana Merdeka dan Cendana– telah bertindak seakan-akan ‘moderator’ untuk menyatukan pandangan-pandangan antara satu dengan yang lainnya. Bersamaan dengan itu, Presiden Soeharto menggariskan pula beberapa kebijaksanaan, antara lain tentang akan dibentuknya suatu badan yang mirip Dewan Stabilisasi Ekonomi di bidang politik. Agaknya atas dasar penggarisan itulah maka Mayor Jenderal Ali Moertopo mengutarakan dalam ‘The New Standard’ edisi 31 Desember 1973 bahwa Presiden Soeharto berniat untuk membentuk suatu Dewan Stabilisasi Sosial Politik dan juga akan mengadakan pertemuan rutin sekali seminggu dengan dewan ini sebagaimana halnya dengan Dewan Stabilisasi Ekonomi. Adalah pula dalam pertemuan dengan teknokrat dan Aspri itu Presiden menegaskan kembali tentang hak prerogatifnya untuk menggunakan Aspri-aspri. Dan yang terpenting dalam kaitan masalah Aspri ini, penegasan Presiden Soeharto bahwa urusan pembinaan sosial politik tetap akan dipercayakan kepada Aspri Bidang Politik Mayor Jenderal Ali Moertopo.

Jadi, tatkala masuk ke ruang-ruang pertemuan di Cendana dan Istana Merdeka, Ali Moertopo memang ada dalam posisi atas angin terhadap Jenderal Soemitro dan juga Jenderal Sutopo Juwono.  Adalah pula Ali Moertopo yang sebelum dua pertemuan terakhir ini yang sudah terlebih dahulu menunjukkan keunggulan informasi kebijakan tingkat tinggi –yang mengesankan ia berada di pusat pengambilan keputusan– dengan mengungkapkan akan adanya minor reshuffle di tubuh kekuasaan, khususnya di eselon militer tertinggi. Bahwa Laksamana Soedomo yang menjabat Wakil Panglima Kopkamtib saat itu akan mendapat promosi menduduki jabatan yang lebih tinggi dari jabatannya saat itu. Ali tidak mengungkap secara tepat jabatan baru itu, tapi tak ada jabatan lebih tinggi lagi di lingkungan itu selain jabatan pimpinan Kopkamtib itu sendiri. Sementara jabatan lebih tinggi lainnya di lingkungan Hankamnas sangat bisa dihitung dengan jari dan terbatas, yakni jabatan Menteri Hankam Panglima Angkatan Bersenjata yang sedang diduduki Jenderal Maraden Panggabean yang saat itu tampaknya sedang ‘tidak dipermasalahkan’.

Suatu laporan Badan Koordinasi Intelejen Negara, yang dikeluarkan tiga bulan kemudian –dengan kata pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Bakin baru Yoga Soegomo– secara formal tidak mengakui adanya perpecahan internal di kalangan kekuasaan tersebut. Bakin hanya menggambarkan adanya gerakan-gerakan tertentu yang ingin memanfaatkan asumsi adanya perpecahan di kalangan kekuasaan tersebut. Lebih tepatnya, Bakin ingin mengesankan bahwa adanya perpecahan hanya sekedar ditiup-tiupkan dari arah eksternal. Kelompok ex PSI melalui wartawan senior Rosihan Anwar misalnya, antara 11-13 Desember 1973 dicatat telah memberitahukan kepada Hariman Siregar tatkala berada di Hotel Ambarukmo Yogya tentang perpecahan antara Aspri dan Pangkopkamtib. Padahal pada bulan Agustus 1973, hal-hal seputar rivalitas itu sudah menjadi bahan pertanyaan yang diajukan mahasiswa Bandung misalnya kepada Pangkopkamtib maupun kepada kalangan kekuasaan lainnya.

Masih dalam rangkaian laporan itu, dicatat pula bahwa pada 30 Desember 1973 Hariman Siregar menghadiri rapat di tempat Mochtar Lubis yang membahas “bentuk-bentuk gerakan untuk menjatuhkan Presiden Soeharto”. Tapi ini belakangan dibantah oleh Mochtar Lubis, bahwa pertemuan itu sendiri tidak pernah terjadi. “Dalam Peristiwa Malari itu, saya tidak ikut campur, malahan jauh sama sekali dari ikut merencanakannya”, Mochtar Lubis menegaskan. Dan kemudian ada juga catatan tentang pengarahan dua tokoh ex perjuangan 1966 dari Bandung, Rahman Tolleng dan Awan Karmawan Burhan, kepada Hariman Siregar tentang tujuan-tujuan berupa reshuffle kabinet, rehabilitasi PSI, mendorong revolusi sosial dan sinyalemen tentang jenderal-jenderal korup di sekitar Soeharto.

Selain itu, ada pula uraian mengenai gerakan Kolonel (purnawirawan) Ramadi, eks Jaksa Tentara dan tokoh Guppi, yang menggalang upaya penggulingan Pimpinan Nasional Presiden Soeharto. Gerakan Ramadi dilukiskan telah merancang hingga kepada menyiapkan penyodoran suatu kabinet baru pada saat telah tercipta kerusuhan atau huru hara. Dan bahkan telah disiapkan Mayjen Suadi sebagai pemimpin gerakan yang sekaligus akan menggantikan kedudukan Jenderal Maraden Panggabean selaku Menteri Pertahanan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata. Menurut laporan Bakin ini, gerakan Ramadi menganggap perlu mengadakan perubahan politik karena wibawa pemerintah makin menurun, ditambah inisiatif Jenderal Soemitro berkunjung ke Tafaat Tapol (Tempat Pemanfaatan Tahanan Politik) di Pulau Buru hanya akan memberi angin kepada PKI. Alasan perubahan politik lainnya adalah terkait kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali Moertopo dalam bidang politik yang hanya menguntungkan orang-orang cina saja karena telah didikte oleh Lim Bian Koen (Sofjan Wanandi, saudara Lim Bian Kie/Jusuf Wanandi). Alasan lainnya lagi, dikuasainya 25% uang-uang dan pinjaman luar negeri oleh orang-orang tertentu saja serta dominasi ekonomi orang cina, korupsi merajalela, sulitnya penghidupan dan lapangan kerja dan tertekannya rakyat atau buruh kecil.

Meskipun dalam rancangan Ramadi, Jenderal Soemitro disentil, namun dalam satu laporan lain yang pernah disampaikan kepada Presiden Soeharto –disampaikan oleh Jenderal Maraden Panggabean yang didampingi Wakil Ketua G-1 Hankam Laksamana Kusnaedi Bagja– nama Jenderal Soemitro dikait-kaitkan dengan rencana gerakan tersebut. Sebenarnya, adanya dokumen Ramadi ini yang menyeret nama Soemitro, lebih dahulu pernah dilaporkan Ka Bakin Sutopo Juwono kepada Presiden. Menanggapi laporan tersebut, menurut Letjen Sutopo Juwono, pertama kali Presiden justru menjawab “Mereka hanya memakai nama Mitro”. Namun kelak ketika laporan serupa disampaikan kembali kepada Presiden setelah terjadinya peristiwa tanggal 15 Januari 1974, Jenderal Soemitro dipanggil Presiden. Kepadanya, Presiden berkata, “Mit, ada laporan mengenai dokumen Ramadi lagi, yang dihubung-hubungkan dengan Mitro. Ini satu organisasi yang menyebut-nyebut nama Mitro untuk tujuan yang tidak baik”.

Berlanjut ke Bagian 11

Kisah 1966: Dari 10 Januari Menuju 11 Maret (3)

”Tetapi sikap mendua seperti itu, bukan hanya milik Sjarif Thajeb seorang, karena faktanya hampir kebanyakan tokoh, baik yang berada dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan politik kepartaian, pada masa ‘tak menentu’ itu memang memilih sikap opportunistik sebagai ‘prinsip’. Sikap dan perilaku yang menimbulkan tanda tanya di kalangan mahasiswa, kerap kali ditunjukkan pula oleh Brigjen Amirmahmud yang saat itu menjadi Panglima Kodam Jaya menggantikan posisi Mayjen Umar Wirahadikusumah”.

SEJAK pagi-pagi tanggal 10 Januari 1966 mahasiswa Jakarta berkumpul di kampus Universitas Indonesia Salemba mengadakan appel. Massa mahasiswa selain dari Universitas Indonesia sendiri, juga berasal dari berbagai perguruan tinggi lainnya di Jakarta, dengan beberapa pengecualian. Setelah itu mereka bergerak menuju Sekretariat Negara Jalan Veteran untuk menyampaikan resolusi mereka. Tetapi di Sekretariat Negara para mahasiswa hanya ditemui oleh Wakil Sekertaris Negara, sehingga mahasiswa tak mau menyerahkan resolusi mereka dan tak bersedia membubarkan diri. Bersamaan dengan itu, kelompok-kelompok mahasiswa lainnya berkeliling ke beberapa penjuru kota untuk menyampaikan penjelasan-penjelasan kepada masyarakat mengenai tiga tuntutan mereka. Simpang-simpang jalan yang strategis diduduki mahasiswa dan di tempat itu mahasiswa memancangkan spanduk-spanduk yang berisi tiga tuntutan mahasiswa.

Baru pada sore hari, sekitar 16.00 Waperdam III Chairul Saleh muncul dan menemui mahasiswa. Ketua Presidium KAMI Pusat Cosmas Batubara lalu menyampaikan pernyataan mahasiswa yang berisi Tri Tuntutan Rakyat. Chairul Saleh menerima pernyataan itu dan menanggapi bahwa “segalanya tergantung pada kemauan Presiden Soekarno”. Kabinet bisa dirubah, harga-harga bisa diturunkan, kata Chairul Saleh, asal Presiden Soekarno memerintahkannya, maka semuanya akan dilaksanakan. Demonstrasi di Sekretariat Negara berakhir sekitar 17.00. Dalam perjalanan pulang mahasiswa meneriakkan yell-yell mengumandangkan tiga tuntutan mereka. Mahasiswa menyerukan agar para penumpang bus hanya membayar tarif Rp.200 dan tidak Rp.1000 seperti keputusan pemerintah.

Demonstrasi hari pertama ini, keesokan harinya diikuti dengan aksi mogok kuliah oleh mahasiswa Jakarta. Aksi mahasiswa Jakarta ini disusul oleh demonstrasi besar ribuan massa mahasiswa Bandung, 13 Januari 1966, melibatkan KOMII dan KAMI dalam satu gerakan bersama, hasil rancangan Alex Rumondor dan kawan-kawan. Para mahasiswa Bandung ini mencetuskan “Resolusi Amanat Penderitaan Rakyat”, yang antara lain menyatakan solidaritas mahasiswa Bandung terhadap aksi-aksi yang dilancarkan mahasiswa Jakarta dan memperkuat tuntutan-tuntutan 10 Januari 1966 itu. Bersamaan dengan resolusi tersebut, dicetuskan pula “Petisi Amanat Penderitaan Rakyat” yang disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat Mashudi untuk diteruskan kepada Presiden Soekarno. Sejak 10 Januari dan 13 Januari itu, aksi-aksi mahasiswa lalu marak dan berlangsung terus menerus di kedua kota itu yang kemudian disusul oleh mahasiswa di kota-kota besar lainnya.

Akhir Januari, Menteri PTIP Brigjen Dr Sjarif Thajeb, mengeluarkan instruksi agar mahasiswa menghentikan mogok kuliah. Presidium KAMI Pusat ikut mengeluarkan anjuran agar mahasiswa mematuhi instruksi Menteri PTIP itu. Akan tetapi KAMI Bandung menolak instruksi itu, sehingga KAMI Pusat pun menyatakan bahwa penghentian mogok kuliah hanya berlaku di lingkungan KAMI Jakarta Raya. Namun hanya 4 hari setelahnya, 4 Februari, mahasiswa Jakarta melakukan mogok kuliah tahap kedua. Sebelumnya, 2 Februari, di depan kampusnya, mahasiswa ITB berikrar akan terus melakukan aksi-aksi dan mogok kuliah sampai tuntutan dalam Tritura dipenuhi. Mereka tak mau mematuhi instruksi Menteri PTIP. Ikrar serupa dilakukan pula mahasiswa Jakarta pada tanggal 10 Februari. Langsung pada tanggal yang sama, Menteri PTIP mengulangi instruksinya agar mogok kuliah dihentikan. Meskipun tercatat peranannya dalam membidani kehadiran KAMI, Sjarif Thajeb kerapkali menunjukkan sikap mendua bila itu menyangkut Soekarno. Tetapi sikap mendua seperti itu, bukan hanya milik Sjarif Thajeb seorang, karena faktanya hampir kebanyakan tokoh, baik yang berada dalam pemerintahan maupun dalam kehidupan politik kepartaian, pada masa ‘tak menentu’ itu memang memilih sikap opportunistik sebagai ‘prinsip’.

Sikap dan perilaku yang menimbulkan tanda tanya di kalangan mahasiswa, kerap kali ditunjukkan pula oleh Brigjen Amirmahmud yang saat itu menjadi Panglima Kodam Jaya menggantikan posisi Mayjen Umar Wirahadikusumah. Pada pertengahan Januari, segera setelah Soekarno memberi komando untuk pembentukan Barisan Soekarno, maka terjadi konsolidasi yang berlangsung cepat di kalangan pendukung Soekarno. Menteri Penerangan Achmadi misalnya, 17 Januari 1966, untuk sebagian berhasil mewujudkan perintah Soekarno itu. Cikal bakal Barisan Soekarno segera terbentuk dan mulai bergerak antara lain dengan menyebarkan pamflet-pamflet yang menyerang KAMI dan bahkan memprovokasi sejumlah benturan fisik. Justru pada saat itu Panglima Kodam Jaya Amirmahmud mengeluarkan pengumuman yang melarang penyelenggaraan demonstrasi dalam bentuk apapun di Jakarta. “Demi menjaga dan terpeliharanya suasana tenang dan tertib dalam rangka pengamanan guna tercapai tujuan revolusi”. Karena yang melakukan demonstrasi hanyalah mahasiswa yang tergabung dalam KAMI, maka dengan sendirinya KAMI lah yang terpojok. Larangan ini memecah konsentrasi mahasiswa Jakarta yang tergabung dalam KAMI, sekaligus cenderung melemahkan kekuatan mereka. Sjarif Thajeb kemudian melengkapkan tekanan dengan larangan terhadap mogok kuliah yang dijalankan mahasiswa.

Meskipun ada larangan demonstrasi, mahasiswa Jakarta tetap saja melakukan gerakan-gerakan. Mereka mengganti istilah demonstrasi dengan “berkunjung ramai-ramai”. Salah satu sasaran kunjungan ramai-ramai itu adalah Departemen Luar Negeri yang dipimpin Soebandrio, Selasa 18 Januari. Gagal bertemu Soebandrio di sana para mahasiswa menuju kediaman resmi Menlu di Jalan Merdeka Selatan, dan bisa bertemu Soebandrio. Mulanya Soebandrio hanya mau menemui delegasi mahasiswa, dan menjelaskan tentang ucapan-ucapannya sebelumnya yang menuduh mahasiswa ditunggangi Nekolim dan menyatakan aksi-aksi mahasiswa tidak sopan. Ketika diminta untuk berbicara langsung di depan massa mahasiswa, ia malah mengatakan “Saya juga punya massa”. Spontan delegasi mahasiswa balik bertanya “Apakah bapak bermaksud mengadu domba antara massa bapak dengan massa kami?”. ”Bukan… bukan itu maksud saya”, ujarnya pada akhirnya, ”Baiklah, saya akan bicara…..”. Begitu muncul di depan massa mahasiswa, ia disambut teriakan “Ganyang Haji Peking!”, “Kami tidak memusuhi Bung Karno”, “Kami memusuhi Durno”. Jadi, seperti tentara yang taktis terhadap Soekarno, hingga sebegitu jauh, mahasiswa pun masih bersikap taktis pula terhadap Soekarno. Dan adalah pada hari itu pula, delegasi KAMI bertemu dengan Soekarno. Ini adalah yang kedua kalinya. Delegasi KAMI terdiri antara lain dari Cosmas Batubara, David Napitupulu, Zamroni, Mar’ie Muhammad, Elyas, Lim Bian Koen, Firdaus Wajdi, Abdul Gafur dan Djoni Sunarja. Tentang pertemuan ini, David Napitupulu pernah mengisahkan betapa Soekarno masih berhasil menunjukkan wibawa dan membuat beberapa tokoh mahasiswa ‘melipatkan’ dan merapatkan tangan di depan perut dengan santun. Salah satu anggota delegasi menjelaskan kepada Soekarno bahwa kalau ada ekses-ekses yang terjadi dalam aksi-aksi KAMI, semisal corat-coret dengan kata-kata kotor, itu “adalah pekerjaan tangan-tangan kotor” yang menyusup ke dalam “barisan mahasiswa progressif revolusioner”. Delegasi KAMI lalu menyampaikan tiga tuntutan rakyat. Dan Soekarno menjawab “Saya mengerti sepenuhnya segala isi hati dan tuntutan para mahasiswa”, dan tidak menyangsikan maksud-maksud baik mahasiswa. Tetapi dengan keras Soekarno menyatakan tidak setuju cara-cara mahasiswa yang menjurus ke arah vandalisme materil dan vandalisme mental, yang menurut sang Presiden bisa ditunggangi golongan tertentu dan Nekolim, yang tidak menghendaki persatuan Bung Karno dan mahasiswa. Tentang pembubaran PKI, kembali Soekarno tidak memberikan jawaban memenuhi tuntutan pembubaran, dan hanya menyuruh mahasiswa menunggu keputusan politik yang akan diambilnya.

Awal Pebruari, sekali lagi Amirmahmud melakukan semacam akrobatik politik, yang menyenangkan Soekarno. Selasa 1 Pebruari di lapangan Banteng berlangsung suatu rapat umum yang difasilitasi oleh Amirmahmud dan ‘berhasil’ menelurkan suatu ikrar dari 120 organisasi politik dan organisasi massa se Jakarta Raya yang menyatakan “sanggup untuk melaksanakan komando Presiden”, sesuai amanat Presiden 15 Januari mengenai pembentukan Barisan Soekarno. Keesokan harinya, Amirmahmud menghadap Soekarno di istana menyampaikan ikrar itu. Usai menghadap, kepada pers, Amirmahmud dengan bersemangat menyampaikan pernyataan “120 orpol dan ormas itu otomatis menjadi Barisan Soekarno”. Mungkin saja, peran yang dijalankan oleh Amirmahmud ini masih termasuk dalam kawasan taktis, seperti pendapat beberapa tokoh mahasiswa yang direkam Hasjroel Moechtar. Dengan melihat kedua tindakan Amirmahmud itu sebagai sesuatu yang tak terlepas dari sikap Angkatan Darat, menurut pendapat yang disimpulkan Hasjroel, maka tindakan itu tak boleh tidak dimaksudkan sebagai upaya taktis Angkatan Darat mencoba mengambilalih situasi dari Soebandrio dan pendukung-pendukung fanatik Bung Karno. Dan masih cukup banyak aktivis yang mempercayai itu sebagai tindakan taktis, yang menyelamatkan mahasiswa dari benturan-benturan fisik yang berbahaya dengan para pendukung Soekarno. Namun tak bisa dihindari bahwa kedua tindakan itu memberi hasil akhir yang membingungkan masyarakat dan terutama para mahasiswa yang merasa dipojokkan.

Berlanjut ke Bagian 4

Kisah 1966: Dari 10 Januari Menuju 11 Maret (1)

”10 Januari 1966, demonstrasi mahasiswa meletus di Jakarta, sebagai reaksi terhadap kenaikan harga-harga. Demonstrasi ini melahirkan Tri Tuntutan Rakyat yang kemudian dikenal sebagai Tritura. Tiga tuntutan itu meliputi: Bubarkan PKI, ritul Kabinet Dwikora dan Turunkan harga-harga. Keadaan ekonomi rakyat sebelum 10 Januari demikian terhimpitnya oleh harga-harga yang makin membubung tinggi. Pemerintah menunjukkan sikap yang ambivalen”.

Antara konsolidasi dan akrobat politik

DALAM bulan Oktober 1965, hanya selang beberapa hari setelah Peristiwa Gerakan 30 September, beberapa organisasi mahasiswa antara lain HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), Somal (Sekretariat Organisasi Mahasiswa Lokal), dan PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) mendesak agar PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) yang merupakan wadah yang menghimpun organisasi mahasiswa ekstra universiter di masa Orde Lama Soekarno –yang didominasi oleh organisasi-organisasi seperti CGMI (Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia), GMNI Asu (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia, yang pro PNI Ali Surachman), Perhimi (Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) dan Germindo (Gerakan Mahasiswa Indonesia)– untuk segera mengadakan kongres. Desakan para mahasiswa ‘garis seberang’ itu ditolak oleh GMNI yang dipimpin oleh Bambang Kusnohadi dan organisasi mahasiswa ideologi kiri lainnya, dengan alasan masih menunggu solusi politik dari Presiden Soekarno pasca Peristiwa 30 September 1965.

Beberapa organisasi pengusul kongres akhirnya mengultimatum akan menyelenggarakan sendiri kongres bilamana pimpinan PPMI tidak mau melaksanakan kongres tersebut. Mendapat ultimatum, pimpinan PPMI melaporkan hal tersebut kepada Menteri PTIP (Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan) Dr Sjarif Thajeb, dengan menambahkan bumbu insinuasi bahwa Somal merencanakan membuat huru-hara dalam kongres pada saat kongres itu berlangsung. Pada awalnya Sjarif Thajeb percaya kepada insinuasi ini, lalu memanggil pimpinan Somal dan meminta mereka jangan dulu memaksakan kongres. Setelah menerima penjelasan dari Somal, Sjarif Thajeb lalu menyarankan pertemuan antara seluruh organisasi mahasiswa, pada 25 Oktober 1965 di kediamannya. Namun, pertemuan itu ternyata berlangsung tanpa kehadiran CGMI, Germindo dan Perhimi yang adalah organisasi mahasiswa onderbouw PKI dan partai serta organisasi ideologi kiri lainnya. Hanya GMNI yang hadir berhadapan dengan organisasi-organisasi pengusul Kongres.

Pertemuan di rumah kediaman Sjarif Thajeb ini berlangsung alot. Para pemimpin organisasi mahasiswa menyepakati membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia disingkat KAMI, dengan program utama ‘mengganyang’ Gerakan 30 September dan PKI. Dalam pertemuan itu, Sjarif Thajeb memperlihatkan kebimbangan-kebimbangan, antara lain terkait dengan kedekatannya saat itu dengan Soekarno karena bagaimanapun ia adalah menteri Soekarno. Namun di sisi lain terjadi arus perkembangan baru yang sebenarnya memiliki perspektif perubahan yang menggoda sebagai ‘investasi’ masa depan namun pada tahap itu mengarah kepada penentangan terhadap Soekarno sebagaimana yang ditunjukkan oleh para mahasiswa. Maka, agaknya seakan satu jalan tengah, Sjarif Thajeb lalu ‘bersikeras’ agar GMNI duduk sebagai pimpinan dalam wadah baru kemahasiswaan, KAMI, yang akan dibentuk itu dan memadukannya dengan organisasi-organisasi lainnya.

Saat itu, seperti diungkapkan Marsillam Simanjuntak, Sjarif Thajeb mempunyai jalan pikiran atau patron yang menilai satu organisasi berdasarkan ranking urutan partai yang menjadi induk organisasi tersebut. Karena PNI formal adalah partai yang terbesar, maka GMNI pun ditempatkannya di urutan teratas. Sebaliknya, HMI yang sebenarnya justru adalah organisasi mahasiswa yang terbesar massanya, diabaikan Sjarif Thajeb, karena HMI memang tidak punya induk politik. PMII yang anggotanya amat sedikit, apalagi dibandingkan HMI, mendapat posisi karena ‘anak’ Partai NU. Somal yang merupakan ‘federasi’ nasional dengan anggota-anggota berbagai organisasi mahasiswa lokal, dianggap memenuhi syarat, seperti PMKRI yang adalah anak Partai Katolik dan Mapantjas karena adalah organisasi sayap IPKI. Kelima organisasi mahasiswa itu ditunjuk untuk duduk dalam Presidium KAMI, yakni GMNI, PMKRI, Somal, PMII dan Mapantjas. Tetapi GMNI sendiri akhirnya menyatakan tidak bersedia ikut duduk dalam Presidium KAMI dan bahkan tidak ikut bergabung sama sekali dengan KAMI, karena berpendapat PPMI masih harus dipertahankan. Pilihan Bambang Kusnohadi ini, akan tercatat kemudian sebagai awal tersisih dan rontoknya GMNI sebagai suatu organisasi mahasiswa dengan massa terbesar saat itu.

Belakangan, ketidaksertaan GMNI Asu di bawah Bambang Kusnohadi digantikan oleh GMNI pimpinan Surjadi yang berseberangan dengan PNI pimpinan Ali Sastroamidjojo SH dan Ir Surachman. Dr Sjarif Thajeb yang awalnya bimbang, karena tak punya pendirian yang jelas, akhirnya ikut arus dan menyetujui lahirnya KAMI dan namanya pun lalu tercatat sebagai tokoh yang ikut membidani lahirnya KAMI. Posisinya terhadap Soekarno pada mulanya tentu saja menjadi dilematis dan sulit, ketika ternyata KAMI kemudian menjadi penentang kuat yang akhirnya ikut menjatuhkan Soekarno dari kekuasaannya. Sampai-sampai ia pernah membekukan ‘organisasi’ yang kelahirannya dibidani olehnya itu. Namun tatkala pada akhirnya kejatuhan Soekarno terjadi, hal itu mengakhiri pula dilema Sjarif Thajeb dan dilema pun berubah menjadi semacam berkah bagi tokoh ini serta menjadi tiket baginya turut dalam kekuasaan baru pada masa berikutnya. Masalahnya, walau Sjarif Thajeb memang dianggap berjasa dalam berdirinya KAMI, tetapi sekaligus juga kerap tidak disukai mahasiswa karena sejumlah tindakannya merugikan mahasiswa. Pada masa awal pemerintahan Soeharto, sebagai Menteri PTIP, beberapa kali ia melakukan tindakan represif di kampus-kampus.

KAMI terbentuk di Bandung tanggal 1 Nopember 1965, hanya selang beberapa hari dengan terbentuknya KAMI di Jakarta. Rapat pembentukannya mengambil tempat di Margasiswa PMKRI Jalan Merdeka 9 Bandung. Mengikuti pola KAMI Pusat, organisasi ini juga dipimpin oleh satu Presidium. Pertama kali, Presidium terdiri dari Majedi Sjah (PMII), RAF Mully (PMKRI), Rohali Sani (Somal), Daim A. Rachim (Mapantjas), yang didampingi para sekertaris Ta’lam Tachja (HMI) dan Mansur Tuakia (IMM). Pembentukan KAMI Bandung diikuti oleh pembentukan KAMI di ITB. Tetapi dalam perjalanan kegiatannya, seperti yang digambarkan Hasjrul Moechtar, aksi-aksi KAMI Bandung sampai Desember 1965 tidak mampu menggambarkan potensi yang sebenarnya dari mahasiswa Bandung.

Para pimpinan KAMI Bandung, sejalan dengan pikiran Menteri PTIP Sjarif Thajeb, berpikir terlalu formal organisatoris, bahwa hanya mahasiswa-mahasiswa organisasi ekstra, terutama yang punya induk politik, yang mampu menggerakkan mahasiswa –sesuai kepentingan politik faktual saat itu– untuk menghadapi PKI. Padahal pada beberapa perguruan tinggi terkemuka di  Bandung, khususnya di ITB, merupakan fakta bahwa organisasi intra lebih populer dan lebih mewakili keseluruhan mahasiswa dibandingkan dengan organisasi ekstra universiter. Faktanya, “walaupun sama-sama anti PKI, Dewan-dewan Mahasiswa tidak merasa perlu untuk menggerakkan mahasiswa di kampusnya mengikuti aksi-aksi KAMI”. Di mata Dewan-dewan Mahasiswa, kehadiran KAMI tak lebih dari sekedar perubahan wajah saja dari PPMI minus CGMI, GMNI-Asu, Perhimi dan Germindo.

Dengan penilaian atas KAMI seperti itu, maka 24 Nopember 1965, Dewan-dewan Mahasiswa maupun Senat-senat Mahasiswa dari 20 perguruan tinggi se Bandung sepakat membentuk Kesatuan Organisasi Mahasiswa Intra Universiter Indonesia (KOMII), yang sekaligus juga menjadi pengganti MMI yang mereka tak percayai lagi. Ketua Umum pertama KOMII adalah Rachmat Witoelar dari ITB. Rachmat yang saat itu adalah Ketua Umum DM-ITB dianggap mewakili wajah kampus ITB yang betul-betul a politis. Ketua-ketua KOMII yang lain adalah Soegeng Sarjadi dari Universitas Padjadjaran yang waktu itu belum bergabung sebagai anggota HMI, Asmawi Zainul dari IKIP dan AP Sugiarto dari Universitas Parahyangan. Sekertaris Umum Hermanto Hs dari ITB dengan Sekertaris-sekertaris Anis Afif (Akademi Tekstil) dan Sadan Sapari dari Universitas Pasundan. Tiga bendahara adalah R. Hasoni dari AKMI, I Gede Artika (APN) dan Tatang Haris dari Universitas Pantjasila.

Untuk beberapa bulan, hingga Pebruari 1996, aksi-aksi kedua organisasi ini berjalan terpisah. Tapi tatkala aksi-aksi mahasiswa makin meningkat, 24 Pebruari, terjadi kesepakatan untuk berintegrasi dalam artian unsur-unsur KOMII masuk ke dalam Presidium. Dalam Presidium duduk 4 unsur ekstra universiter dan 4 unsur intra universiter. Terjadi perubahan signifikan. Masuknya unsur intra membuat gerakan-gerakan KAMI Bandung lebih impresif dan selalu diikuti dengan massa yang jauh lebih besar. Sebenarnya, sebelum terjadi penggabungan, sejumlah aktifis mahasiswa yang menjadi penggerak Pernyataan 1 Oktober –menolak Dewan Revolusi– berinisiatif mengkoordinasi suatu gerakan bersama antara KAMI dan KOMII pada 13 Januari 1966 di Bandung, tiga hari setelah aksi Tritura di Jakarta. Hasilnya menakjubkan, sehingga membuka mata semua aktivis mahasiswa untuk memikirkan suatu kebersamaan yang lebih baik. Pola memasukkan unsur intra ke dalam Presidium ini akhirnya diikuti pula oleh KAMI konsulat Jakarta, dan juga menghasilkan peningkatan efektifitas gerakan. Tetapi KAMI Pusat dan KAMI daerah-daerah lainnya, tidak mengikuti pola itu. Masalahnya memang, di kampus-kampus perguruan tinggi kota lainnya, adalah merupakan fakta bahwa organisasi ekstra universiter memang lebih dominan dalam kehidupan kampus. Pasca Peristiwa 30 September 1965 organisasi ekstra yang paling dominan di kampus-kampus berbagai kota selain Bandung, adalah HMI, terutama di luar Jawa.

Tanggal 10 Januari 1966, demonstrasi mahasiswa meletus di Jakarta, sebagai reaksi terhadap kenaikan harga-harga. Demonstrasi ini melahirkan Tri Tuntutan Rakyat yang kemudian dikenal sebagai Tritura. Tiga tuntutan itu meliputi: Bubarkan PKI, ritul Kabinet Dwikora dan Turunkan harga-harga. Keadaan ekonomi rakyat sebelum 10 Januari demikian terhimpitnya oleh harga-harga yang makin membubung tinggi. Pemerintah menunjukkan sikap yang ambivalen. Di satu pihak mereka menganjurkan dan bahkan melarang kenaikan harga-harga, tetapi pada pihak lain pemerintah sendiri menaikkan tarif dan menaikkan harga sejumlah kebutuhan pokok. Pada tanggal 3 Januari 1966, pemerintah menaikkan harga bensin menjadi Rp. 1000 per liter. Padahal harga bensin itu baru saja dinaikan harganya pada 26 Nopember menjadi Rp. 250 per liter. Harga beras sementara itu tak terkendali. Di Jakarta, harga beras yang semula Rp. 1000 per kilogram mendadak melonjak menjadi Rp. 3500 per kilogram.

Waperdam III Chairul Saleh yang sebenarnya cukup dihormati masyarakat, dengan nada arogan mengatakan bahwa pemerintah takkan meninjau kembali kenaikan tarif dan harga-harga. Ini katanya untuk mencegah jangan sampai terjadi defisit anggaran belanja negara, sehingga pemerintah terpaksa untuk mencetak uang. Alasan yang tampaknya rasional ini dibantah oleh mahasiswa sebagai alasan yang dicari-cari, karena mahasiswa melihat bahwa penyebab utama defisit adalah ketidakbecusan para menteri dan tidak memahami tanggungjawabnya. Mereka mengatasi keadaan dengan bertindak asal-asalan tanpa memperhatikan dampaknya terhadap kehidupan rakyat banyak. Dalam pada itu, menteri-menteri lainnya, terutama Waperdam I Soebandrio lebih menyibukkan diri melontarkan provokasi-provokasi politik.

Berlanjut ke Bagian 2

Kekuasaan dan Keadaan Hukum Tanpa Hukum

Tulisan oleh mantan Jaksa Agung Marzuki Darusman ini dimuat sebagai artikel referensi tema dalam buku ‘Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter’ (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, Juni 2oo4). Meskipun dibuat lima tahun yang lampau, beberapa bagian tulisan ini agaknya masih amat relevan dengan situasi kekuasaan dan situasi hukum di negara kita hingga kini. Terutama penggambarannya mengenai realita keadaan hukum tanpa hukum, yang amat terasa kebenarannya saat ini.

TATKALA terlibat dalam gerakan-gerakan kritis mahasiswa Bandung lebih dari tiga puluh tahun berselang, saya percaya penuh bahwa secara bersama-sama kita semua dapat mewujudkan suatu harapan baru berupa pencerahan kehidupan bangsa dan negara. Setelah tumbangnya rezim Soekarno, yang menandai berakhirnya masa kegelapan demokrasi terpimpin dalam 5 hingga 6 tahun terakhir masa pemerintahan Soekarno yang amat dipengaruhi oleh kaum komunis, kita beranggapan akan segera dapat membuka lembaran baru dalam sejarah Indonesia modern. Suatu negara dengan pemerintahan dan sistem yang demokratis, yang mampu mensejahterakan rakyat dan menegakkan hukum serta keadilan.

Namun, sejarah membuktikan lain. Kita semua ternyata tidak berhasil menegakkan negara dengan pemerintahan dan sistem demokratis. Pemerintahan Soeharto yang menggantikan rezim Soekarno –yang setidaknya pada enam tahun terakhir kekuasaannya telah tampil sebagai kekuasaan totaliter dengan demokrasi terpimpin yang nyaris sama dengan ‘demokrasi’ ala negara-negara komunis– berangsur-angsur tumbuh sebagai kekuasaan baru yang tak kalah totaliternya, dengan demokrasi semu yang diberi nama Demokrasi Pancasila. Negara mampu meningkatkan pembangunan ekonomi dengan angka-angka pertumbuhan yang mengesankan –dengan topangan hutang luar negeri– namun gagal mensejahterakan rakyat banyak secara merata karena kecenderungan kekuasaan yang hanya memberi peluang menumpukkan rezeki di tangan segelintir elite kekuasaan dan keluarga serta kroni.

Negara pun gagal menegakkan hukum serta keadilan. Padahal, salah satu tema awal perjuangan menjatuhkan rezim lama pada tahun 1965-1966 adalah penegakan rule of law. Tema ini dengan tema-tema idealistis lainnya telah memikat hati generasi muda, khususnya kalangan mahasiswa dan kalangan intelektual lainnya, untuk bangkit merobohkan kekuasaan lama yang dianggap korup, totaliter dan tidak menghormati rule of law. Memang merupakan fakta tak terbantah bahwa di masa kekuasaannya, Soekarno terbiasa menangkapi seenaknya lawan-lawan politiknya –dan demikian pula yang dipraktekkan oleh tokoh-tokoh kekuasaan di sekitarnya– serta membiarkan PKI menindas secara mental dan fisik masyarakat pedesaan maupun perkotaan yang tidak seideologi dan tidak menerima konsep Nasakom, sebagaimana ia pun menutup mata terhadap ekses-ekses kekerasan (dan juga korupsi) yang dilakukan kalangan militer.

Pengkhianatan Terhadap Janji Penegakan Rule of Law

Sebagai rezim pengganti, rezim Soeharto telah mengkhianati janji ‘penegakan rule of law’. Bahkan lebih dari itu, Soeharto dan sejumlah pengikutnya juga telah mengkhianati gagasan awal Orde Baru, dengan meminjam penamaan Orde Baru bagi rezimnya untuk kemudian mengganti isinya dengan hasrat dan perilakunya sendiri yang pada hakekatnya totaliteristik, tidak demokratis, tidak adil, memakmurkan segelintir orang sambil memelaratkan rakyat banyak, serta menggunakan hukum sebagai alat represi dan alat pemukul dari kekuasaan (dan pada sisi sebaliknya menjadi alat pelindung bagi perilaku korup dan penyimpangan kekuasaan lainnya). Padahal, pada awal kelahirannya, baik menurut Seminar Angkatan Darat II maupun menurut kaum intelektual pembaharu yang memperkaya dengan gagasan modernisasi bangsa, Orde Baru adalah sebuah konsep pembaharuan yang berupa bangunan politik yang menjamin demokrasi dan hak azasi rakyat, memberi harapan akan penghidupan yang layak melalui pembangunan masyarakat dengan tujuan akhir adil makmur. Tetapi di tangan Soeharto kemudian, konsep itu telah berubah menjadi –meminjam istilah yang digunakan almarhum Soe-Hokgie– sekedar Orde Baru in terminology, tetap tinggal sebagai istilah dan tidak diwujudkan sebagaimana mestinya menurut cita-cita awal. Suatu nasib yang mungkin saja juga akan –dan mungkin saja sudah– dialami dengan terminologi reformasi di masa pasca Soeharto ini.

Ketiadaan hasrat menegakkan rule of law dalam kenyataan agaknya menjadi milik hampir seluruh kekuasaan pemerintahan dalam sejarah Indonesia merdeka. Dalam masa demokrasi parlementer tahun 1950-an sampai 1959, hasrat penegakan hukum yang bersungguh-sungguh secara insidental mungkin saja sempat dibuktikan, namun secara keseluruhan upaya seperti itu pada umumnya tenggelam dalam hiruk pikuk krisis politik yang terus menerus terjadi dalam satu rentetan panjang. Antara 1959 hingga 1965, penegakan hukum sama sekali berada tak jauh-jauh dari sekitar titik nol. Yang masih dilaksanakan mungkin hanyalah penegakan hukum terhadap kriminal kelas bawah yang berfungsi sebagai alat penertiban dan pengamanan bagi jalannya kekuasaan. Kejahatan-kejahatan berlatar belakang politik kekuasaan yang dilakukan oleh orang-orang sekitar Soekarno, begitu pula kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh perorangan militer (dan atau para penguasa wilayah militer dengan penampilan bagaikan warlord) menjadi satu daftar X yang tak terjamah. Dalam daftar X ini terdapat berbagai kasus penyelundupan dengan pelaku kalangan aparat, penahanan-penahanan tanpa alasan hukum yang semata-mata berdasarkan sentimen pribadi dan politik, pembunuhan dan perkosaan oleh kalangan bersenjata terhadap anggota masyarakat, kejahatan seks sejumlah petinggi negara, penggunaan dana-dana revolusi untuk kepentingan pribadi yang tak ada pertanggungjawabannya dan sebagainya.

Di masa kekuasaan Soeharto dalam daftar X pun terdapat kasus-kasus yang pada hakekatnya sama dengan masa sebelumnya sebagai bagian dari watak korupsi kekuasaan. Pada mulanya ada kasus-kasus ekses semacam kasus Sum Kuning sampai dengan kasus yang penyelesaiannya digelapkan semacam Peristiwa 6 Oktober 1970, serta penyelundupan ala Robby Cahyadi dengan bayangan nama kekuasaan di belakangnya sampai dengan penyelundupan senjata yang melibatkan perwira-perwira tinggi. Lalu meningkat dengan kejahatan-kejahatan yang lebih serius terhadap kemanusiaan, seperti penembakan-penembakan misterius di luar jalur hukum dan pengadilan terhadap yang dianggap kaum kriminal, sampai dengan penculikan dan eliminasi terhadap aktivis pro demokrasi. Di sela-sela itu, terdapat deretan kasus-kasus yang tak pernah diperjelas oleh kepolisian seperti: Pembunuhan peragawati Dietje di Jakarta yang punya jalinan tali temali dengan suatu skandal tingkat tinggi; Pembunuhan wartawan Udin (Syarifudin) dari Yogya yang mengorek-ngorek suatu kasus money politic; Serta penyelesaian-penyelesaian berbagai kasus dengan kekerasan dan kesewenang-wenangan berdarah seperti antara lain kasus penyelesaian perburuhan melalui pembunuhan wanita aktivis buruh bernama Marsinah.

Dalam kaitan peristiwa 15 Januari 1974 pun rule of law tidak ditegakkan. Ada sejumlah orang yang ditangkap berbulan bahkan bertahun lamanya tanpa alasan yang kuat, melainkan semata-mata karena laporan intelejen dan hasrat subjektif dalam rangka pertarungan internal kekuasaan dan atau sekedar karena persaingan politik. Hanya tiga di antara yang ditahan dalam kaitan peristiwa itu yang kemudian diadili –dengan suatu proses yang terasa sangat artifisial– dan mendapat vonnis hukuman penjara. Lainnya, berangsur-angsur dibebaskan tanpa proses hukum lagi. Setelah tahun 1974, sejalan dengan makin ketatnya kekuasaan dijalankan, tindakan sewenang-wenang yang bertentangan dengan hukum makin kerap dilakukan penguasa dalam menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk persoalan-persoalan politik. Kekerasan dan paksaan dalam pembebasan tanah rakyat, seperti dalam kasus pembangunan waduk Kedung Ombo. Kejahatan kemanusiaan menjadi bagian operasi-operasi militer di Timor Timur, Irian Jaya dan Aceh. Tindakan kekerasan terhadap kampus-kampus juga dilakukan, melalui antara lain peristiwa kekerasan terhadap mahasiswa Bandung yang berakhir dengan pendudukan beberapa kampus terkemuka di Bandung di tahun 1978.

Tak Berakhir Bersama Berakhirnya Soeharto

Turunnya Soeharto dari kekuasaan negara untuk digantikan oleh pimpinan-pimpinan negara yang baru, tidak mengakhiri ‘kegelapan’ penegakan hukum. Tak pernah berhasil dilakukan penyelesaian hukum yang adil terhadap kasus-kasus kejahatan kemanusiaan dalam Peristiwa Mei 1998, peristiwa berdarah Trisakti, serta peristiwa Semanggi I dan II. Kejahatan terhadap kemanusiaan terjadi dan terus berlanjut di berbagai wilayah tanah air, terutama di Maluku, Ternate dan Poso Sulawesi Tengah.

Suasana lemahnya penegakan hukum karena faktor-faktor kekuasaan, tentu saja makin menyuburkan perilaku korupsi dan kejahatan terhadap keuangan negara lainnya. Sementara kasus korupsi dan kejahatan keuangan lainnya dari masa lampau tak tertangani, korupsi-korupsi baru pun terjadi terus. Tatkala menjadi Jaksa Agung dalam masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, saya mengalami betapa sulitnya untuk menindaki kejahatan-kejahatan terhadap kekayaan negara itu. Selain kelemahan-kelemahan internal kalangan penegak hukum –yang harus saya akui memiliki kelemahan teknis dan ketidakkebalan terhadap aneka godaan– kendala-kendala luarbiasa juga datang dari arah eksternal, termasuk dari sesama kalangan pemerintahan dan dari kalangan politik. Segala sesuatu selalu dihubung-hubungkan dengan politik dan ini tak jarang membuat penegak hukum terjepit dan tersudut dalam situasi dilematis. Para pelaku kejahatan selalu mendalihkan penindakan atas dirinya bernuansa politis. Maka tak jarang gerakan-gerakan politik dikerahkan sebagai alat pembelaan diri. Seringkali para pelaku kejahatan keuangan ini mendadak ditampilkan sebagai ‘pahlawan’ yang sedang ditindas, sedang teraniaya oleh balas dendam politik. Pelaku korupsi dari kalangan militer gagal untuk tersentuh, ketika pengadilan kaum sipil malah ikut memperkuat kekhususan dan privilege para petinggi militer dalam perangkat peraturan yang ada. Pokok persoalan, yaitu fakta hilangnya kekayaan negara lalu menjadi kabur, berubah menjadi polemik tentang tetek bengek adu argumentasi masalah teknis yang jauh dari esensi hakekat penegakan hukum dan keadilan. Persoalan lalu tak terselesaikan, dan selamat lah mereka yang disangka sebagai pelaku kejahatan keuangan itu. Hal serupa terjadi pada kasus-kasus kejahatan terhadap kemanusiaan.

Secara khusus perlu digarisbawahi betapa penegakan hukum amat banyak mengalami benturan tatkala penegakan hukum itu masuk ke kawasan institusi militer dan terarah kepada perorangan-perorangan tokoh militer sebagai pihak yang harus diusut dan ditindaki. Baik itu dalam kasus-kasus korupsi yang dilakukan di ruang institusi sipil maupun dalam kasus-kasus kejahatan dan kekerasan terhadap kemanusiaan. Sepanjang yang dapat dicatat, harus diakui tak ada kasus korupsi di institusi sipil dengan pelaku militer yang pernah dan berhasil dituntaskan secara hukum. Dan penjatuhan hukuman hanya pernah terjadi pada saat korupsi itu dilakukan oleh pelaku militer dalam satu institusi militer sendiri. Apakah pihak militer tidak berkepentingan untuk ‘mencampuri’ penegakan hukum kasus-kasus korupsi –kendati pelakunya untuk sebagian besar adalah juga kalangan militer– atas uang negara yang dilakukan di luar pagar institusi (militer) mereka ? Itu menjadi satu tanda tanya. Sementara itu dalam kejahatan kemanusiaan –menyangkut pelanggaran hak azasi manusia yang dilakukan atas nama negara– masalahnya menjadi jauh lebih pelik. Praktis tak ada akses non militer yang diperkenankan masuk untuk membuka arsip-arsip dan dokumen militer yang dibutuhkan, dan bila penelitian dilakukan dalam satu tim gabungan pencari fakta, maka hanya unsur militer dalam tim itu yang bisa melakukannya dengan segala kendala hirarkis dan birokrasi dalam tubuh institusi militer. Saya perlu memberi catatan bahwa adalah kesia-siaan dalam penegakan hukum sebelum kita berhasil menciptakan perubahan paradigma menyangkut posisi militer dalam perangkat hukum dan perundang-undangan kita dan sebelum kita melakukan reposisi dalam rangka supremasi sipil. Belum lagi soal perbedaan visi sipil dan visi militer dalam memandang prinsip negara hukum dan penegakan rule of law. Pendapat ini saya utarakan tanpa perlu ada yang menganggap saya tidak menyukai peranan historis militer dalam kehidupan kita berbangsa dan bernegara.

Merupakan fenomena kala itu, setiap kali ada calon tersangka baru diperiksa di Kejaksaan Agung, serangkaian demonstrasi dengan sasaran Kejaksaan Agung terjadi. Memang, tema-tema yang ditampilkan dalam aksi unjuk rasa itu umumnya sepertinya idealistis dan ‘mulia’ mengenai penegakan hukum, namun senantiasa pula dibarengi kecaman yang menyudutkan dan tuduhan-tuduhan latar belakang politis. Kepada saya pernah disajikan –oleh saudara Rum Aly, penulis buku ini– sejumlah data yang menunjukkan indikasi adanya korelasi antara frekuensi pengajuan calon tersangka dengan frekuensi unjuk rasa ke Kejaksaan Agung pada kurun waktu yang bersamaan. Menurut ‘penelitian’ dan informasi yang diperoleh oleh yang bersangkutan, sebagian terbesar –untuk tidak menyebut hampir seluruh– unjuk rasa itu dibiayai oleh orang-orang yang sedang dalam ‘kasus’, tanpa disadari oleh massa atau anggota masyarakat yang dikerahkan. Pengerahan-pengerahan massa dengan tujuan tak wajar dan kontra produktif semacam itu dipermudah oleh kenyataan bahwa ketika itu kalangan pemerintahan memang juga banyak mengeluarkan statemen-statemen yang tidak bisa dipahami masyarakat apa maksud dan tujuannya karena dilontarkan begitu saja, bahkan dalam banyak hal bisa mengandung kontroversi satu dengan yang lainnya. Sehingga, tidak populer dan merupakan sasaran empuk untuk kecaman yang sulit dibela dan dielakkan. Saya tidak sempat mengusut lebih jauh kebenaran informasi tersebut. Namun menurut logika dan data empiris, mereka yang menyandang ‘kasus’ pada umumnya pernah berhasil mengambil dan menguasai kekayaan negara dalam jumlah puluhan dan ratusan miliyar, bahkan hingga triliunan rupiah, sehingga secara finansial memang mempunyai kemampuan membiayai apa saja. Apalagi di zaman ini menurut kata orang ‘segalanya serba bisa dibeli’. Bahkan sel penjara pun, menurut berita satire kalangan pers, bisa ‘dibeli’ untuk direnovasi menjadi ‘kamar hotel’ yang nyaman.

Realita Keadaan Hukum Tanpa Hukum

Berdasarkan pengamatan, selama ada di dalam maupun di luar pemerintahan, saya menyimpulkan –sebagaimana  pernah saya sampaikan dalam suatu pernyataan pers di tahun 2003–  dewasa ini kita menghadapi suatu realitas bahwa masyarakat Indonesia berada dalam suatu ‘keadaan hukum tanpa hukum’. Keadaan hukum tanpa hukum itu adalah suatu keadaan di mana hukum lebih bersifat indikatif sebagai tanda telah diterapkannya ketentuan hukum. Keadaan semacam ini membuat masyarakat tak dapat lagi mengenali apa yang disebut penegakan hukum sesungguhnya. Penegakan hukum tidak bisa lagi dibedakan dengan sekedar keinginan dan keharusan untuk nampak menjalankan hukum. Keadaan ini secara menyeluruh sama sekali tidak lagi memungkinkan hukum menjalankan fungsi regulatoir yang masuk akal, melainkan semata-mata telah menjadi alur birokrasi untuk memproduksi dan mengadministrasi pemberkasan. Ini berarti bahwa disfungsi sistem telah menyebabkan hukum kita telah berada pada suatu posisi yang sedemikian tiada. Dalam pada itu, ketertiban minimal yang disangka masih berlangsung dewasa ini, tidaklah bersumber pada hukum, melainkan merupakan ketertiban sebagai sisa momentum otoriterisme masa lalu. Dengan demikian penegakan hukum tidak lagi mungkin dilakukan dari dalam sistem hukum itu sendiri, melainkan memerlukan upaya-upaya luar biasa di bidang politik.

Sementara itu proses koruptif yang berkelanjutan secara definitif menutup seluruh kemungkinan membawa masyarakat keluar dari lingkaran kebathilan yang permanen. Untuk itu langkah memulihkan fungsi hakiki hukum harus mulai dengan menciptakan kesepakatan di antara kekuatan-kekuatan efektif yang berada dalam masyarakat sebagai realitas politik Indonesia. Kesepakatan itu tampaknya harus didasarkan pada perjanjian bersama bahwa penegakan hukum yang sesungguhnya hanya mungkin bila politik hukum terutama diarahkan ke depan. Momen kebenaran dari situasi kita saat ini ialah bahwa perjanjian politik itu harus dilakukan pada kesempatan pertama, tanpa terikat dengan momentum pemilihan umum, karena pemilihan umum itu sendiri mungkin tidak dapat menjamin perobahan sekalipun berlangsung proses legitimasi demokratis di antara partai-partai. Perobahan mendasar yang demokratis yang secara moral mengindahkan kondisi prihatin rakyat hanya dapat dilakukan melalui peranan historis dan visioner pemimpin-pemimpin, dari masyarakat maupun mungkin dari partai-partai politik. Sementara ini, karena persepsi stigma korupsi yang melanda berbagai partai politik, kredibilitas partai kian memudar.

Pemulihan hukum hanya mungkin bilamana proses rekonsiliasi politik nasional berlangsung. Prakarsa ini tidak dapat diharapkan dilakukan oleh pemerintah melainkan oleh pemimpin-pemimpin di masyarakat, para cendekiawan dan partai-partai politik yang memperbaharui legitimasinya melalui pemilihan umum dan telah melakukan perbaikan signifikan dalam dirinya. Untuk memulihkan kredibilitas guna memprakarsai rekonsiliasi yang didukung oleh rakyat, partai-partai politik harus dipersepsi dan dipercayai bebas dari stigma korupsi. Kembali kepada sejarah perjuangan mahasiswa, yang menjadi pokok pemaparan dalam buku ini, mahasiswa dari generasi terbaru bisa dan berkesempatan besar memposisikan diri dalam peran terbaiknya selaku intelektual muda. Tentunya dengan tidak lupa mempelajari dan mencermati pengalaman-pengalaman pergerakan kritis mahasiswa –dengan segala keberhasilan maupun kegagalannya– dari waktu ke waktu hingga saat ini.

Golkar: Perjalanan dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (3)

“Tuduhan terkait PKI waktu itu ditakuti, masyarakat begitu takutnya dihubung-hubungkan dengan segala yang berbau PKI. Maka saat itu, bahkan hingga beberapa tahun sesudahnya, tuduhan terlibat atau ditunggangi PKI sebagai alat untuk meredam sikap kritis terhadap kekuasaan masih sangat ampuh dan sering digunakan. Berbagai peristiwa, termasuk gerakan kaum muda, kerap coba dipatahkan dengan tuduhan-tuduhan semisal ditunggangi PKI”.

Sebagai catatan kaki untuk melengkapi data, Liddle mengutip  Daniel Lev (‘The Political Role of the Army in Indonesia’, Pacific Affairs, 1963) yang menguraikan bahwa “Sesungguhnya, Golkar adalah pembentukan kembali suatu kelompok parlementer yang sudah ada, yakni Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golongan Karya), yang dibentuk pada 1964 di bawah perlindungan Angkatan Darat untuk mengendalikan dan memobilisasi anggota-anggota parlemen yang ditunjuk oleh Presiden Soekarno guna mewakili bermacam-macam ‘golongan karya’ dalam masyarakat Indonesia, seperti buruh, tani, pemuda, wanita dan tentara. Selama Demokrasi Terpimpin, Angkatan Darat mendukung fungsionalisme sebagai suatu alat untuk mengesahkan partisipasi politiknya sendiri”.

Semula sebelum pilihan jatuh pada alternatif menghidupkan kembali Sekber Golkar, sebuah partai yang didirikan oleh kalangan tentara, IPKI (Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia) sempat disebutkan akan diperbesar oleh tentara untuk menghadapi Pemilihan Umum pasca Soekarno. IPKI adalah partai yang dibentuk pada tahun 1954, bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, yang tujuan utamanya untuk menyongsong Pemilihan Umum 1955. Anggota dan pendukung utama partai ini adalah bekas-bekas pejuang kemerdekaan, dan dikenal masyarakat sebagai partainya Angkatan Darat. Namun dalam Pemilihan Umum 1955, IPKI hanya memperoleh 4 kursi, sebuah debut yang tak begitu bagus. Tulang punggung IPKI di masa-masa awal pasca Soekarno adalah Jenderal Soekendro. Ia sempat mengupayakan IPKI sebagai partai alternatif. Tapi ia tampaknya menghadapi ketidakcocokan dengan Aspri bidang politik dari Presiden Soeharto, Jenderal Ali Moertopo, yang lebih cenderung kepada membesarkan Sekber Golkar. Untuk menyongsong pemilihan umum yang pertama dari masa orde baru, pilihan penguasa baru akhirnya jatuh kepada Sekber Golkar untuk dibesarkan. Mungkin memang lebih baik menciptakan sesuatu yang ‘lebih baru’ daripada mencoba sesuatu yang pernah ‘tak berhasil’ di masa lampau. Golkar diidentifikasikan sebagai pengelompokan yang punya ‘posisi’ dalam UUD 1945 yakni unsur “golongan-golongan” dalam Pasal 2 Bab II. Dalam bagian penjelasan Pasal tersebut, “golongan-golongan” ini ‘tergambarkan’ ada di mana-mana dalam masyarakat berupa badan-badan koperasi, badan pekerja, berbagai badan kolektif dan dalam badan-badan ekonomi. Betul-betul luas pengertiannya, siapa pun yang bekerja dan berkarya, pastilah termasuk Golongan Karya.

Keluhan utama yang secara klasik disampaikan para politisi partai Islam adalah bahwa sepak terjang mereka dihambat dengan cara-cara curang oleh tentara. Tudingan ini sebenarnya masih dapat diperdebatkan. Tetapi tudingan ini seakan mendapat pembenaran, setelah dibelakang hari, setelah pensiun, mantan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, pernah dikutip oleh Adam Schwarz (buku ‘A Nation in Waiting’) penilaiannya mengenai kemenangan Golkar tahun 1971 bahwa “kalau mengandalkan kepada kemampuan Golkar sendiri, tanpa topangan dari ABRI, maka partai-partai Islam lah yang akan menang”. “Saya dapat memastikan itu”. Sekali lagi, tentu hal ini masih bisa diperdebatkan. Akan tetapi terlepas dari itu, nyatanya memang partai-partai politik berideologi Islam tersebut, mengalami pencapaian yang di luar harapan mereka sendiri. NU yang pada tahun 1955 memperoleh 47 kursi, pada pemilu 1971 memperoleh 58 kursi, tapi jelas sangat berbeda posisinya karena pada tahun itu kursi DPR adalah 460. Jadi NU hanya memperoleh 12,6 persen. Bandingkan dengan tahun 1955 yang sebesar 17,28 persen. Sementara itu Parmusi yang dianggap penjelmaan Masjumi hanya memperoleh 24 kursi (5,21 persen), sedangkan Masjumi tahun 1955 memperoleh perwakilan 22,05 persen, karena perolehan kursi 60 dan berada pada tempat teratas melebihi PNI yang memperoleh 58 kursi.

Sebenarnya, harapan partai-partai Islam untuk unggul setelah jatuhnya Soekarno, sehingga bisa bermitra dalam kekuasaan negara dengan tentara, memang tidak terlalu realistis. Memang benar menurut statistik sekitar 90 persen rakyat Indonesia tercatat beragama Islam. Tetapi, mereka yang beragama Islam itu tidak dengan sendirinya seluruhnya setuju dengan dibawa-bawanya nama Islam dalam politik untuk memperebutkan kekuasaan yang duniawi. Kalangan cendekiawan Islam sendiri misalnya, tak kurang banyaknya yang menyerukan keberatan terhadap pengatasnamaan Islam ini dalam berpolitik. Selain itu, harus disadari juga adanya kaum abangan dalam struktur masyarakat Indonesia, yang biasanya lebih bersimpati kepada kekuatan politik yang beraliran nasionalis tanpa membawa embel-embel agama dan sikap-sikap fanatis. Setelah terjadi Peristiwa G30S, merupakan fakta yang berkaitan untuk dicatat, bahwa pengikut-pengikut atau simpatisan PKI dan demikian pula simpatisan PNI Asu (Ali-Surachman), yang untuk sebagian juga beragama Islam ternyata melakukan eksodus dalam rangka mencari perlindungan baru, berpindah agama menjadi Kristiani, ditambah sedikit Hindu dan Budha. Jelas, tidak tampilnya PKI dan PNI Asu dalam pemilihan umum 1971, bukan berarti partai-partai Islam akan mendapat benefit, kecuali bahwa jumlah pesaing menurut kuantita kepartaian berkurang.

Jangan keliru, kaum komunis di Indonesia tidak bisa begitu saja dianggap atheis, apalagi pengikut PNI –meskipun saat itu ada kedekatan dengan PKI. Banyak data dan bukti menunjukkan bahwa anggota-anggota PKI untuk sebagian besar adalah penganut Islam yang cukup baik dan taat, tidak semuanya abangan, terutama yang ada pada mantel-mantel organisasinya seperti organisasi buruh dan petani. Secara historis, salah satu cikal bakal PKI di Indonesia memang berasal dari salah satu sayap Sarekat Islam. Robert Heffner dan Margaret L. Lyon, dalam tulisan-tulisan mereka mengungkapkan berpindahnya tak kurang dari dua juta orang yang adalah anggota keluarga PKI dari agama Islam ke agama lain karena ‘mencari perlindungan’. Tapi banyak indikasi menunjukkan bahwa perpindahan yang terjadi sebenarnya adalah lebih besar, sehingga mencapai setidaknya dua kali lipat yaitu sekitar 4 juta hingga rentang beberapa tahun setelah peristiwa 1965, setidaknya sampai tahun 1970.

Kenapa hal ini terjadi, tak lain karena dalam aksi ‘pengganyangan’ PKI, banyak anggota atau simpatisan partai komunis ini yang dibunuh. Kemudian setelah itu, suatu tekanan yang terus menerus tetap berlangsung atas diri mantan PKI maupun keluarganya, sehingga mereka terpaksa juga untuk tidak berhenti-hentinya mencari ‘jalan pelarian’. Menurut satu Komisi Peneliti yang ditugaskan Soekarno untuk mencari fakta, ada 78.000 orang yang terbunuh. Sementara berbagai lembaga swadaya masyarakat internasional menyebutkan angka 100.000 hingga 500.000 orang.  Selain korban yang dibunuh itu, puluhan ribu, bahkan ada yang menyebut angka ratusan ribu, ditangkap dan ditahan bertahun-tahun di berbagai tempat di pelosok tanah air. Professor dari Monash University, Australia, Dr Herbert Feith, menyebutkan adanya 80.000 tahanan politik yang ditahan penguasa baru Indonesia di tempat-tempat tahanan yang sangat buruk kondisinya. Herbert menyebut penahanan itu sebagai ‘noda dalam riwayat Orde Baru’. Sementara itu sisa-sisa PKI lainnya melarikan diri, bersembunyi dan mungkin melakukan perlawanan-perlawanan sosial dan politik dengan berbagai cara termasuk penyusupan.

Bila klaim Aidit benar, anggota aktif PKI adalah sekitar 3.500.000 orang, dan bahwa organisasi-organisasi massa onderbouwnya memiliki 23.000.000 anggota, bisa diperkirakan berapa besar gerak antisipasi yang telah berlangsung di kalangan orang-orang PKI maupun keluarganya ini. Selain kepada tentara (Angkatan Darat), kebencian keluarga korban pembunuhan ditumpahkan terutama kepada organisasi-organisasi kepemudaan Islam yang mereka anggap, ketahui dan yakini sebagai eksekutor-eksekutor atas kakek, ayah, ibu, paman dan kakak mereka yang dituduh PKI. Ada sejumlah tokoh pemuda Islam (pada tahun 1965), yang tidak perlu disebutkan namanya, di kemudian hari menyatakan tidak menyesal atas peranannya dalam rangkaian pembunuhan itu, karena ini tak lain “mata di balas mata, nyawa dibalas nyawa”. PKI dan onderbouwnya bertahun-tahun lamanya di era Nasakom Soekarno telah melakukan penindasan, kekejian dan pembunuhan terhadap pemuka-pemuka agama di berbagai pelosok pedesaan, maka menurutnya, layak untuk memikul beban atas dosa-dosa mereka.

Pada sisi lain, masalah PKI ini juga senantiasa digunakan oleh penguasa sebagai senjata untuk menekan dan meredam berbagai perlawanan dalam masyarakat dan gerakan kritis. Ketika pada tahun 1969, HJC Princen dari Lembaga Pembela Hak Azasi Manusia, mengungkap adanya pembunuhan bergelombang di Puwodadi terhadap mereka yang dicurigai sebagai komunis oleh kesatuan ABRI di bawah pimpinan seorang Kapten, ia segera dituduh sebagai seorang komunis. Tuduhan terang-terangan bahwa Princen komunis datang dari Gubernur Jawa Tengah Mayjen Munadi. Sang Gubernur menyebut Princen adalah seorang bekas serdadu Belanda yang menggabungkan diri dengan pasukan PKI yang menduduki Pati di tahun 1948. Dan ketika Pati direbut kembali, Princen dibawa pasukan Siliwangi ke Jawa Barat. Tapi Letnan Jenderal Kemal Idris memberi keterangan yang mematahkan tuduhan Munadi. Menurut Kemal, ia menemukan Princen sebagai tawanan PKI, dan setelah ada kepastian bahwa Princen bertekad ikut Republik, maka Princen dibebaskan dan ikut long march Siliwangi kembali ke Jawa Barat.

Tuduhan terkait PKI waktu itu ditakuti, masyarakat begitu takutnya dihubung-hubungkan dengan segala yang berbau PKI. Maka saat itu, bahkan hingga beberapa tahun sesudahnya, tuduhan terlibat atau ditunggangi PKI sebagai alat untuk meredam sikap kritis terhadap kekuasaan masih sangat ampuh dan sering digunakan. Berbagai peristiwa, termasuk gerakan kaum muda, kerap coba dipatahkan dengan tuduhan-tuduhan semisal ditunggangi PKI. Mahasiswa yang kritis sering diwanti-wanti, agar waspada dan jangan sampai ditunggangi PKI.

Berlanjut ke Bagian 4

Golkar: Perjalanan Dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (2)

“Kelompok Ali menjadi amat unggul dalam mengembangkan isu-isu pengarah maupun pemancing ke arah perubahan situasi yang dikehendaki dalam skenario politik. Golkar menjadi salah satu bagian dalam rancangan skenario politik Ali Moertopo kala itu”.

DEMIKIANLAH, tatkala kekuasaan Soeharto pudar dan ia akhirnya mundur oleh situasi politik dari jabatan kekuasaan negara, maka sendi-sendi kekuatan dalam Golkar juga ikut rubuh. Dalam suasana tertekan oleh gerakan-gerakan reformasi, Golkar memperbaharui diri dan sesuai ketentuan perundangan-undangan merubah diri menjadi Partai Golongan Karya. Terpilihnya Akbar Tanjung seorang politisi sipil sebagai Ketua Umum –yang tak terlepas dari campur tangan penguasa transisi di bawah Presiden BJ Habibie– lebih banyak merupakan pilihan the bad among the worst. Dia lah yang paling sedikit ‘cacad’ keterkaitannya dengan Soeharto, punya jam terbang memadai dalam Golkar, dan itupun terutama karena ‘kegesitan’nya turut serta dalam gerakan pengunduran diri dari Kabinet Soeharto bersama sejumlah menteri lainnya di bawah pimpinan dan inisiatif Ginandjar Kartasasmita. Sementara saingannya sebagai kandidat Ketua Umum Golkar, Adjat Sudradjat, adalah seorang jenderal tentara dan tentara saat itu merupakan institusi yang juga sedang dalam sorotan kelompok kekuatan era reformasi.

Akbar Tanjung kemudian membawakan satu ‘tema’ baru yang disebut ‘Paradigma Baru Golkar’ yang untuk sejenak bisa meredakan serangan kelompok politik lain atas nama reformasi. Namun bersamaan dengan itu, Akbar Tanjung juga membawa serta ke dalam tubuh Golkar kelompok-kelompok eks tokoh dan anggota HMI serta unsur ICMI (atas kemauan Habibie) untuk menduduki posisi-posisi strategis diberbagai tingkat kepengurusan.

Secara umum pembawaan dan perilaku serta persepsi politik para eks HMI ini adalah asing bagi karakter dan idealisme dasar Golkar sejak mula. Golkar menjadi ibarat cangkang siput yang kemudian diisi dengan species baru. Bagi kebanyakan pendukung tradisional Golkar –kalau memang bisa dikatakan demikian– adalah canggung untuk tiba-tiba dipimpin oleh orang-orang yang relatif tergolong baru dan hanya selang beberapa tahun sebelumnya ada di luar Golkar dengan membawakan suara-suara yang sangat anti  Golkar dengan nada penuh hujatan.

Bahwa Partai Golkar di bawah Akbar Tanjung masih bisa meraih suara di atas 20 persen dan memperoleh 120 dari 496 kursi DPR-RI, itu pun tak terlepas dari faktor masih ditopangnya Golkar oleh unsur birokrasi pemerintahan Presiden Habibie. Dengan topangan kekuasaan saja, perolehan suara Golkar bisa begitu mengecil dibandingkan sebelumnya. Bagaimana nantinya dalam Pemilihan Umum 2004 atau pemilu-pemilu berikutnya di masa datang dengan kecenderungan tanpa topangan birokrasi, terkecuali sisa-sisa Gubernur dan Bupati yang dikatakan ‘masih’ kader Golkar ? Belum lagi tumbuh berkembangnya kecenderungan yang amat pragmatis yang kadangkala amat opportunistik, bahwa Golkar –dan begitu pula partai-partai pada umumnya– hanya dijadikan sekedar kendaraan (sewaan) bagi mereka yang berambisi menjadi bupati atau gubernur di masa pasca Soeharto. Dan ketika sudah ada di kursi jabatan bisa saja melakukan akomodasi kepada pemegang hegemoni kekuasaan negara untuk keamanan posisinya.

Partai Politik Islam: Harapan yang Kandas

TAMPILNYA Golkar sebagai pemenang dengan skor yang mencengangkan pada Pemilihan Umum 1971, memperkuat legitimasi kekuasaan Soeharto. Meskipun DPR  hasil Pemilu 1971 baru dilantik dan berfungsi 28 Oktober 1971, tetapi corak, langgam dan lalu lintas politik telah berubah, dan terasa sekali betapa pemerintahan menjadi ‘lebih kokoh’ dan lebih berkuasa segera setelah usainya pemilihan umum. Apalagi setelah 28 Oktober 1971. Betapa tidak, Fraksi Karya Pembangunan yang mewakili Golkar berkekuatan 236 orang, ditambah dengan Fraksi ABRI dan anggota non ABRI yang diangkat sebanyak 100 orang, menjadi 336 orang dari 460 ‘wakil rakyat’, yang berarti 73 persen lebih.

Akan tetapi dibalik kemenangan ini, sesungguhnya terpendam kekecewaan yang mendalam dari partai-partai politik ideologi Islam terhadap tentara. Tatkala ada dalam ‘kebersamaan’ dengan ABRI pada saat menghadapi kaum Komunis hingga tumbangnya Soekarno, sejumlah pemimpin partai politik Islam telah berharap bahwa cepat atau lambat mereka akan dipilih oleh ABRI untuk bermitra dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan pasca Soekarno.

Lebih dari sekedar berharap, mereka secara optimistik menghitung bahwa dalam Pemilihan Umum 1971, dengan tidak hadirnya lagi PKI dan melemahnya PNI, kemenangan dengan sendirinya jatuh ke tangan mereka. Mengacu kepada Pemilihan Umum 1955, secara kumulatif partai-partai Islam memperoleh 119 kursi parlemen dari 272 kursi hasil pemilu, yang berarti 43,75 persen. Dua besar partai Islam, Masjumi memperoleh 60 kursi dan NU 47, sisanya dari Perti dan PSII. Sementara itu, PNI memperoleh 58 kursi dan PKI 32 kursi di luar 7 orang yang dicalonkan PKI dan masuk ke parlemen sebagai Fraksi Pembangunan. Dibubarkannya PKI dan melemahnya PNI (PNI yang tampil pada awal Orde Baru adalah PNI Osa Usep yang dipimpin oleh Osa Maliki dan Usep Ranuwihardja yang berseberangan dengan kelompok Ali Sastroamidjojo SH dan Ir Surachman. PNI kemudian bersiap menghadapi Pemilu 1971 di bawah pimpinan Hadisubeno –namun meninggal di tahun 1970– bersama antara lain Isnaeni SH, Sunawar Sukawati SH dan Hardjanto, didukung oleh Hardi SH) diperhitungkan setidak-tidaknya memberi peluang tambahan kursi dan atau peluang berupa prosentase besar dari kursi 1971, diyakini akan bisa melampaui 50 persen. Dengan demikian keikutsertaan dalam pengendalian pemerintahan pasca 1971 bisa dalam genggaman.

Harapan dan perhitungan tersebut, membuat partai-partai Islam lebih antusias untuk diselenggarakannya suatu pemilihan umum yang lebih cepat setelah Soekarno jatuh. Sementara sebaliknya, kelompok independen, partai-partai non ideologi Islam dan juga tentara, meskipun sama-sama menghendaki pemilihan umum, cenderung untuk tidak terburu-buru. Suatu pemilihan umum yang lebih cepat dan terburu-buru dianggap hanya akan menguntungkan partai-partai ideologistis yang berasal dari struktur politik lama warisan Orde Lama dalam sistim Demokrasi Terpimpin ala Soekarno.

Kekecewaan pertama sebenarnya telah sempat menyentak kelompok politik Islam, tatkala pada Desember 1966 pihak militer –melalui pernyataan salah seorang jenderal utama–  mengeluarkan penilaian yang sama dengan ‘vonnis’ yang pernah dijatuhkan Soekarno, bahwa Masjumi adalah partai terlarang dan termasuk partai yang menyimpang dari Pancasila. Pada waktu-waktu berikutnya, makin jelas bahwa tentara menghalangi kembali tampilnya Masjumi. Melalui liku-liku proses yang berkepanjangan dan penuh trik dan intrik yang berlaku timbal balik, titik kompromi tercapai. Dikeluarkan persetujuan berdiri bagi satu partai Islam yang ‘seolah-olah’ untuk menyalurkan pengikut-pengikut Masjumi, namun dengan syarat tak boleh menampilkan tokoh-tokoh utama Masjumi seperti Mohammad Roem dan kawan-kawan dalam kepengurusan dan struktur partai. Sehingga, roh Masjumi tidak dapat melakukan reinkarnasi sempurna. Tokoh kompromi yang muncul memimpin partai baru yang bernama Parmusi itu adalah Mintaredja SH.

Salah seorang Jenderal yang dianggap penasehat politik utama Soeharto yang sangat menentang comebacknya Masjumi adalah Mayjen Ali Moertopo. Penulis-penulis Barat seperti Richard Robinson dan Robert Heffner, menggambarkan Ali Moertopo yang merupakan seorang pembantu terdekat Soeharto pada tahun-tahun pertama Orde Baru, sebagai tokoh kekuasaan anti partai politik Islam. Ali Moertopo yang “berhubungan erat dengan masyarakat Indonesia-Tionghoa dan Katolik” adalah tokoh “teknokrat militer yang berpandangan politik nasional sekuler”, sehingga sikapnya itu tidak mengherankan. Moertopo berpandangan bahwa untuk membatasi pengaruh politisi Islam dan peran partai ideologis lainnya, harus dicegah terulangnya persaingan politik yang sengit dan menggoyahkan kehidupan bernegara seperti pada tahun 1950-an. Menurut uraian para penulis asing ini, Ali Moertopo dan para petinggi rezim Soeharto yang lain sepenuhnya yakin bahwa Indonesia akan mencapai kestabilan hanya bila politik dijalankan untuk dan berdasarkan keterwakilan kepentingan yang rasional, dan bukannya kepentingan emosional berdasarkan sentimen agama atau kesukuan yang primordial.

Namun dapat dicatat bahwa sikap Ali Moertopo ini, dalam perkembangan situasi berikutnya, tampak mengalami perubahan karena pertimbangan taktis. Setelah beberapa kegagalan dalam mengantisipasi Pemilihan Umum 1971, kelompok militan Islam mulai tidak sabar untuk mengambil alih permainan dan muncul dengan gerakan-gerakan sistimatis yang kelihatannya bisa semakin membahayakan rezim. Menyadari bahwa bahaya terbesar bagi eksistensi jangka panjang rezim Soeharto adalah dari kelompok Islam yang menurut jumlahnya adalah mayoritas, maka pilihannya adalah merangkul kalau tidak mungkin ‘dihancurkan’. Atau bisa juga, merangkul di sisi kiri dan menghancurkan di sisi kanan. Apalagi, kelompok politik dan kepentingan yang membawakan nama Islam pun sebenarnya terbelah antara mereka yang bergaris keras dan mereka yang bergaris lunak.

Dengan cerdik Ali Moertopo bersama Jenderal Benny Moerdani memanfaatkan keadaan. Pada satu sisi mereka merekrut kelompok Islam garis keras yang sebelumnya terpinggirkan dan terlibat kasus DI-TII (Darul Islam-Tentara Islam Indonesia), dan memunculkan gerakan Komando Jihad, yang menciptakan opini negatif terhadap gerakan Islam garis keras. Pada sisi yang lain mereka merekrut tokoh-tokoh politik Islam yang moderat maupun yang opportunis ke dalam jaringan-jaringan. Sejak Ali Moertopo, dengan posisi sebagai Aspri (Asisten Pribadi) Presiden dan pimpinan Opsus (Operasi Khusus), semakin kuat dan semakin masuk ke jalur kendali eksekutif, polarisasi kekuasaan di sekitar Soeharto mulai tampak makin menajam. Dengan CSIS (Centre for Strategic & International Studies) –pusat studi dan kajian strategis yang didirikan pada tahun 1971– Ali Moertopo dan kelompoknya makin tajam dalam membaca dan merancang situasi, sehingga Opsus bahkan mulai menggeser fungsi Bakin (Badan Koordinasi Intelijen Negara) yang dipimpin Mayor Jenderal Sutopo Juwono. Kelompok Ali menjadi amat unggul dalam mengembangkan isu-isu pengarah maupun pemancing ke arah perubahan situasi yang dikehendaki dalam skenario politik. Golkar menjadi salah satu bagian dalam rancangan skenario politik Ali Moertopo kala itu.

Sebagai referensi yang berkaitan, uraian Professor R. William Liddle –seorang Indonesianis dari Ohio State University– tentang ide pemilihan umum tahun 1971 cukup relevan untuk dikutip di sini.

Menurut Liddle (dalam buku Partisipasi & Partai Politik, 1992, Grafiti), sejak dari permulaan Orde Baru, ide pemilihan umum nasional mendapat dukungan dari berbagai sumber. “Dalam pemilihan umum ini para pemimpin partai melihat kesempatan untuk memperbaiki kedudukan mereka sebagai wakil rakyat dan membuat parlemen sekali lagi menjadi lembaga pemerintahan yang utama”. Dalam pada itu, “beberapa kelompok mahasiswa dan kekuatan-kekuatan lain yang pro Orde Baru, baik sipil maupun militer, ingin memanfaatkan pemilihan umum sebagai alat untuk memulai penyusunan kembali sistim kepartaian secara menyeluruh”. Tetapi, demikian lebih jauh diuraikan, “bagi Presiden Soeharto dan orang-orang yang sangat dekat dengannya, pemilihan umum tidaklah dimaksudkan untuk mengacaukan sistim politik –dengan membiarkan partai-partai bersaing untuk memperoleh dukungan rakyat seperti pada 1955, atau dengan menciptakan saluran-saluran komunikasi baru antara elite dan massa– melainkan untuk menyelamatkan kendali kekuasaan parlemen, MPR, dan lembaga-lembaga legislatif daerah yang tidak dapat ditentang”.

Untuk tujuan ini, “diciptakanlah sebuah organisasi politik baru, Golkar (Golongan Karya), di bawah pimpinan Jenderal Soemitro, Amir Moertono dan Darjatmo dari Departemen Pertahanan”. Juga, “Mayor Jenderal Amirmahmud dari Departemen Dalam Negeri (dengan tanggung jawab atas pegawai negeri daerah)”. Dan, “Brigadir Jenderal Ali Moertopo, asisten pribadi Presiden Soeharto, yang sangat berpengalaman dalam operasi politik dan pengendalian partai-partai politik”.

Berlanjut ke Bagian 3