Tag Archives: Dr Midian Sirait

Kisah Hariman Siregar dan Pertarungan Internal Kekuasaan (1)

“Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973 hingga awal 1974, suhu pertarungan dalam tubuh kekuasaan di lapisan persis di bawah Soeharto juga meningkat. Salah satu kelompok kuat dalam persaingan menuju pertarungan kekuasaan itu adalah kelompok Jenderal Soemitro yang kala itu berada dalam posisi powerful sebagai Panglima Kopkamtib. Kelompok lain adalah kelompok Aspri Mayjen Ali Moertopo dan Mayjen Sudjono Hoemardani, yang dikenal memiliki kelengkapan barisan intelijen semi formal yang tangguh. Di luar kelompok itu, ada kelompok teknokrat Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan yang mulai kurang nyaman hubungan batin dan kepentingannya dengan Soeharto”.

SEORANG aktivis mahasiswa tahun 1970-an, Hariman Siregar –yang terkenal dalam kaitan Peristiwa 15 Januari 1974– Rabu 18 Agustus 2010, dianugerahi Sugeng Sarjadi Award bersama tokoh pers Jakob Oetama dan tokoh pendidikan Daoed Joesoef yang pernah menjadi Menteri Pendidikan. Empat nama yang terlibat di sini adalah nama tokoh-tokoh yang menarik. Soegeng Sarjadi sendiri adalah tokoh pergerakan 1966 dari Bandung, yang dikenal sebagai tokoh mahasiswa yang merobek-robek gambar Presiden Soekarno di bulan Agustus 1966 dan memicu aksi aksi anti Soekarno yang lebih terbuka dan lebih terang-terangan.

Jakob Oetama adalah tokoh pers yang bersama PK Oyong (Auwyong Peng Kun) mendirikan Harian Kompas di akhir Juni tahun 1965, yang dikenal sebagai suatu media pers yang sangat moderat. Sedang Daoed Joesoef adalah menteri pencetus NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) dan mengintrodusir BKK untuk menggantikan DM (Dewan Mahasiswa) setelah masa pendudukan sejumlah kampus oleh tentara, yang dimulai dengan penyerbuan kampus ITB 1978. Pada masanya, Daoed Joesoef, menjadi sasaran kemarahan dan kebencian mahasiswa karena dianggap telah menghancurkan kehidupan kampus dengan kehidupan student governmentnya yang demokratis. Belakangan, agaknya mulai dipahami bahwa kebijakan NKK/BKK adalah jalan tengah dari Daoed Joesoef untuk mencegah penindasan yang lebih jauh dari rezim terhadap kampus yang dianggap senantiasa menjadi sumber perlawanan terhadap kekuasaan.

Dalam gerakan kritis mahasiswa 1970-1974 Hariman Siregar mewakili kelompok Jakarta dalam arus utama kekuatan dan pergerakan mahasiswa Indonesia. Sedang kelompok arus utama lainnya adalah kelompok mahasiswa Bandung yang terutama dtopang oleh tiga kampus terkemuka, ITB-Universitas Padjadjaran-Universitas Parahyangan. Berbeda dengan mahasiswa Bandung, agaknya mahasiswa-mahasiswa Jakarta pada tahun 1970-an menghadapi berbagai permasalahan yang lebih kompleks. Satu hal yang nyata, masih amat kuatnya pengaruh organisasi-organisasi ekstra universiter di dalam tubuh student government intra kampus, melanjutkan suasana politisasi kampus 1960-1965. Ini membuat situasi pergerakan atas nama kampus menjadi lebih rumit. Setiap organisasi ekstra melalui perpanjangan tangannya masing-masing bergerak sendiri-sendiri untuk memanfaatkan gerakan-gerakan atas nama kampus untuk kepentingan induknya masing-masing –baik induk organisasi maupun induk kelompok politik ataupun kelompok-kelompok dalam tubuh kekuasaan. Di kampus-kampus Jakarta terlihat misalnya betapa HMI yang punya tujuan dan agenda kepentingan atau agenda politik sendiri, begitu kuat percobaannya mewarnai gerakan mahasiswa untuk kepentingan spesifiknya. Sementara di beberapa kampus spesifik lainnya, dominasi organisasi ekstra lainnya juga tidak ketinggalan melakukan hal yang sama.

Dalam konteks pergolakan intra kampus, tak syak lagi yang paling tidak sepi masalah adalah Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia. Terpilihnya Hariman Siregar, mahasiswa Fakultas Kedokteran, sebagai Ketua Umum DM merupakan pertama kalinya untuk jangka waktu panjang bahwa DM dipimpin oleh non HMI. Tapi naiknya, Hariman Siregar tidak terlepas dari topangan kedekatannya pada awalnya dengan kelompok politik Tanah Abang (di bawah pengawasan kelompok Ali Moertopo) –yang oleh Hariman sendiri diakui dan disebutkan sebagai topangan Golkar. Pada masa sebelumnya, Hariadi Darmawan yang HMI dan sekaligus seorang perwira AD, juga memimpin DM UI dan amat berpengaruh, satu dan lain hal juga terkait dengan topangan kelompok Ali Moertopo.

Tapi setelah menjadi Ketua Umum DM UI Hariman Siregar dianggap mulai melenceng dari garis Tanah Abang, kemudian dianggap dekat dengan GDUI (Group Diskusi Universitas Indonesia) dan kelompok PSI yang reperesentasinya di kampus antara lain dikaitkan dengan aktivis di Fakultas Ekonomi Sjahrir dari Somal dan Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Hariman dicurigai terkait dengan kelompok berkonotasi PSI itu, apalagi Hariman kemudian memang menjadi menantu Prof Sarbini Somawinata yang dikenal sebagai ekonom beraliran PSI garis keras. Selain itu Hariman dianggap melakukan pengkhianatan ketika menyerahkan posisi Sekjen DMUI kepada Judil Herry yang HMI dan bukannya kepada tokoh mahasiswa yang dikehendaki Tanah Abang.

Dan tatkala Hariman diisukan lagi menjalin hubungan baru dengan Jenderal Soemitro yang dianggap rival Jenderal Ali Moertopo dalam kekuasaan, lengkaplah sudah kegusaran terhadap sepak terjang Hariman dalam permainan politik dan kekuasaan. Salah satu sebab kenapa Hariman dianggap bersatu dengan Soemitro adalah karena keikutsertaannya dengan gerakan anti Jepang yang berarti menyerang Soedjono Hoemardani dan dengan sendirinya berarti anti Aspri. Selain itu, sepanjang pengetahuan kelompok Tanah Abang, Hariman beberapa kali mengatakan Soeharto sudah perlu diganti dan penggantinya adalah Jenderal Soemitro. Hariman di belakang hari berkali-kali menyangkal adanya hubungan khusus dengan Jenderal Soemitro ini. Bantahan Hariman ini sebenarnya dalam beberapa titik tertentu sejajar dengan suatu informasi internal di lingkungan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, bahwa di mata Soemitro maupun Sutopo Juwono hingga saat-saat terakhir  Hariman Siregar bagaimanapun disimpulkan ada dalam pengaruh Ali Moertopo. Pertama, secara historis Hariman terpilih sebagai Ketua Umum DM UI karena dukungan Tanah Abang. Kedua, sikapnya yang banyak mengeritik strategi pembangunan para teknokrat, dianggap segaris dengan Ali Moertopo. Namun, Ali Moertopo pernah direpotkan oleh sikap dan kritik-kritik Hariman terhadap teknokrat ini.

Suatu ketika Presiden Soeharto –yang tampaknya berdasarkan beberapa laporan yang masuk padanya juga menganggap Hariman ada dalam pengaruh dan binaan Ali Moertopo– meminta Ali untuk menegur Hariman agar menghentikan serangan-serangan terhadap strategi pembangunan yang dilontarkan para teknokrat, karena bagi Soeharto menyerang strategi pembangunan sama artinya dengan menentang GBHN. Ali diminta mempersuasi Hariman memperlunak kritik-kritiknya, kalau memang tidak bisa menghentikannya, menjadi kritik terhadap ‘pelaksanaan’ dan bukan terhadap ‘strategi’.

Maka kelompok Tanah Abang lalu sibuk mencari Hariman, namun gagal karena Hariman menghindari mereka. Satu dan lain sebab kenapa Hariman tetap dianggap dalam kawasan pengaruh Ali Moertopo, tak lain karena beberapa ‘operator’ Ali Moertopo sendiri beberapa kali mengklaim dalam laporan-laporannya ke atasan bahwa mereka berhasil ‘mempengaruhi’ dan ‘membina’ Hariman. Tapi sebenarnya yang berkomunikasi dengan Hariman adalah Dr Midian Sirait yang menangani koordinasi Pemuda-Mahasiswa-Cendekiawan (Pemacen) di DPP Golkar, dan tampaknya hubungan itu bisa berjalan baik untuk beberapa waktu. Suatu waktu, tugas komunikasi itu dialihkan kepada David Napitupulu, tetapi tugas itu banyak di’recok’i oleh yang lain di lingkungan kelompok Tanah Abang. Menurut Dr Midian Sirait, Hariman Siregar pernah menyatakan ketidak senangannya terhadap ‘peralihan’ ini.

Tanggal 28 Desember 1973, 10 fungsionaris DM UI mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Hariman Siregar. Sepuluh orang itu dengan jelas diidentifikasi kedekatannya dan merupakan bagian dari kelompok Tanah Abang. Mereka adalah Postdam Hutasoit, Leo Tomasoa, Togar Hutabarat, Arifin Simanjuntak, Agus Napitupulu, Saman Sitorus, Tisnaya Irawan Kartakusuma, Ria Rumata Aritonang, Max Rusni dan Sarwoko (Meskipun nama yang disebut terakhir ini disebutkan sebenarnya tidak turut serta dalam mosi tidak percaya itu. Hariman sendiri menyebutkan jumlah mereka hanya 8 orang, karena 2 lainnya tidak ikut mosi, termasuk Sarwoko). Sebelum melancarkan mosi tidak percaya diberitakan fungsionaris DM UI sempat mengadakan rapat di rumah seorang Letnan Kolonel yang kebetulan adalah ajudan Jenderal Ali Moertopo.

Dewan Mahasiswa UI kelompok Hariman membawa persoalan mosi tidak percaya ke dalam kategori hambatan perjuangan melawan ketidakbenaran dalam tubuh kekuasaan. “Tentu saja, setiap perjuangan tidak luput dari risiko dan hambatan”, demikian DM UI menanggapi. “Setiap gerakan sosial betapapun ukurannya, di samping melahirkan pahlawan-pahlawan, juga tak kurang banyaknya menghasilkan pengkhianat-pengkhianat: cecunguk-cecunguk murah, kaki tangan bayaran, oportunis-oportunis bernaluri rendah dan sebangsanya. Mahasiswa bukanlah politikus profesional, bahkan tidak memiliki pengalaman berpolitik sama sekali. Kita hanyalah mahasiswa dan bagian dari generasi muda Indonesia belaka. Tetapi kita cukup sadar dan dewasa untuk memahami dan mengerti praktek-praktek kotor cecunguk-cecunguk kaki tangan bayaran yang ingin mengacau itu. Dengan berbagai latar belakang, antara lain uang, ambisi pribadi, dengki dan iri hati, sikap petualangan, persaingan popularitas, beberapa gelintir anak muda dan mahasiswa menyerahkan dirinya menjadi kaki tangan golongan-golongan yang merasa terancam kedudukannya akibat kritik-kritik terbuka dan tajam yang diarahkan oleh mahasiswa selama ini”.

Dalam mosi tidak percaya, mereka mendakwa bahwa “kegiatan-kegiatan Ketua Umum DM UI tidak pernah dibicarakan secara formal dalam lingkungan institusi Dewan Mahasiswa UI secara keseluruhan. Mereka menuding “Kegiatan-kegiatan Ketua Umum DM UI telah menjurus kepada kegiatan-kegiatan pribadi dan di luar keputusan-keputusan rapat kerja DM UI Nopember 1973 sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan”. Kegiatan-kegiatan tersebut mereka anggap sudah bertendensi pengkhianatan terhadap hasil-hasil perjuangan alma mater Universitas Indonesia yang sudah dimulai sejak Oktober 1965. Mereka menuduh seluruh perbuatan Hariman Siregar adalah perbuatan manipulasi yang dalam bahasa plakat yang ditempelkan mengiringi mosi “didalangi dari belakang oleh partai tertentu”. Leo Tomasoa mempertegas tuduhan terakhir ini tanpa menyebut partai mana yang dimaksudkan. Hariman mereka sebutkan bermuka seribu, diktator kecil yang telah menjual Universitas Indonesia. Namun tak satu pun tuduhan dari kelompok mosi ini berani menyebutkan adanya hubungan Hariman dengan kelompok Jenderal Soemitro. Hariman sendiri membantah hubungannya dengan partai mana pun kecuali Golkar melalui koordinasi Pemacen yang diakuinya membantu mengorbitkannya menjadi Ketua Umum DM UI.

Adalah menarik bahwa bersamaan dengan radikalisasi mahasiswa Jakarta pada bulan-bulan terakhir tahun 1973 hingga awal 1974, suhu pertarungan dalam tubuh kekuasaan di lapisan persis di bawah Soeharto juga meningkat. Salah satu kelompok kuat dalam persaingan menuju pertarungan kekuasaan itu adalah kelompok Jenderal Soemitro yang kala itu berada dalam posisi powerful sebagai Panglima Kopkamtib. Kelompok lain adalah kelompok Aspri Mayjen Ali Moertopo dan Mayjen Sudjono Hoemardani, yang dikenal memiliki kelengkapan barisan intelijen semi formal yang tangguh. Di luar kelompok itu, ada kelompok teknokrat Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan yang mulai kurang nyaman hubungan batin dan kepentingannya dengan Soeharto. Ketiga kelompok ini, per saat itu sudah tak bisa dikatakan sebagai kawan strategis yang bisa dijamin kesetiaannya terhadap Soeharto. Di sekitar kelompok-kelompok itu bertebaran pula sejumlah jenderal dan tokoh yang tak begitu ‘jelas’ namun senantiasa cermat menghitung arah angin.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Legiun Penggempur Naga Terbang, Doa di Bawah Rumpun Bunga Matahari (2)

Dr Midian Sirait*

Tak ada lagi Jenderal. Barulah pada akhir Nopember hingga awal Desember, Mohammad Hatta datang bersama Letnan Kolonel Alex Kawilarang dan Mayor Ibrahim Adjie, untuk mencoba mengatasi pertikaian. Seluruh komandan pasukan dipanggil oleh Bung Hatta, dan untunglah Wakil Presiden ini masih punya wibawa. Seluruh komandan mematuhi panggilan dan bersedia menerima pengaturan-pengaturan dari Bung Hatta. Pola pengaturan seperti di Pulau Jawa dengan pembagian wilayah menjadi beberapa Wehrkreise dijadikan contoh dengan penamaan sebagai Sektor-sektor. Bagian selatan Tapanuli ditetapkan sebagai Sektor I, terdiri dari Brigade A dan Brigade B, dengan Bejo sebagai komandannya, berkedudukan di Sidempuan. Bagian utara Tapanuli yang bersinggungan dengan wilayah yang diduduki pasukan Belanda, menjadi Sektor II yang terdiri dari eks Divisi Banteng Negara dan eks Brigade XI yang untuk sebagian juga sempat dilucuti oleh Brigade B. Posisi Komandan Sektor II diserahkan kepada Liberty Malau dan berkedudukan di Tarutung. Pada Sektor II bergabung Kapten AE Manihuruk, Kepala Staf Batalion III, karena luka-luka yang dideritanya untuk beberapa lama ia diperlakukan ‘istimewa’ seperti Jenderal Sudirman, kemana-mana ditandu. Sementara itu Sektor III meliputi wilayah bagian utara Karo dan Dairi, komandannya adalah Slamet Ginting bekas komandan Laskar Halilintar, berpusat di Sidikalang. Seluruh komandan sektor ini diberi pangkat mayor. Sektor IV  mencakup daerah pantai sisi barat Sumatera Utara di Tapanuli Tengah, dengan Sibolga sebagai pusat. Untuk sementara komandannya adalah Ricardo Siahaan yang dulu adalah Panglima di Medan Area, sebelum Maraden Panggabean tiba dari Bukittinggi. Adapun Maraden Panggabean, dilepaskan dari tahanan di Bukittinggi ketika Belanda menduduki kota itu. Maraden Panggabean dengan berjalan kaki akhirnya tiba di Sibolga dan menjadi komandan Sektor IV itu. Masih ada satu sektor lagi yang disebut Sektor S, meliputi pantai barat dari Barus sampai ke Natal, yang komandonya diserahkan kepada Angkatan Laut, dipimpin oleh Simanjuntak. Secara keseluruhan gabungan sektor-sektor ini disebut Sub Tertorial VII di bawah komando Letnan Kolonel Kawilarang, karena situasi saat itu tak memungkinkan diangkatnya Komandan yang dipilih dari antara perwira-perwira setempat yang telah terlibat konflik bersenjata. Sementara itu ‘Jenderal’ Timur Pane, yang memudar namanya pasca pertempuran Medan Area, tak ada lagi kabar beritanya. Tak ikut jadi Komandan Sektor hasil ‘reformasi’ Tapanuli.

Natal ala tentara Belanda. Keberhasilan Bung Hatta mendamaikan pertikaian di Tapanuli, membuat semua pihak bisa bernafas lega. Tapi tak lama-lama, karena hanya dua minggu setelah pengangkatan Kawilarang sebagai Komandan Sub Tertorial VII, Belanda menyerbu ke wilayah republik, menuju ke arah Balige dan Tarutung, pada tanggal 23 Desember 1948, hanya sehari menjelang malam Natal. Belanda rupanya tidak mempertimbangkan lagi untuk jangan bertempur di hari-hari menjelang Natal. Barangkali juga sengaja dengan alasan taktis atau memang karena ‘ingin’ berhari Natal di wilayah Tapanuli yang penduduknya kebanyakan beragama Kristen. Sebelum penyerbuan, Belanda sudah menguasai wilayah sejak garis pantai Selat Malaka, Tebing Tinggi hingga Prapat di pantai timur Danau Toba. Tatkala Belanda memasuki Tapanuli, Komando Sektor II sebaliknya juga membentuk satu batalion khusus masuk bergerilya ke daerah-daerah yang sudah diduduki Belanda. Satuan yang masuk bergerilya di Simalungun dipimpin oleh Bunga Simanungkalit yang menjelajah melakukan serangan-serangan sporadis sampai ke Sumatera Timur. Selain itu, untuk keperluan logistik, ada penyelundupan-penyelundupan dengan perahu melalui Danau Toba, tanpa perlu melintasi garis demarkasi Belanda di wilayah daratan, khususnya demarkasi Prapat yang memang sulit dilewati, menuju Sumatera Timur. Waktu itu pantai-pantai Danau Toba dekat di wilayah Simalungun diduduki Belanda, sedang pantai selatan danau masih dikuasai pasukan Republik.

Pagi hari 23 Desember, saya membawa pasukan kecil tentara pelajar, sepulang dari Pulau Samosir, memasuki kota Tarutung. Kami yang terdiri dari 10 orang, baru selesai menjalankan tugas untuk memberi penerangan kepada rakyat di pulau itu, bagaimana caranya membantu pasukan pejuang yang akan datang ke pulau itu dalam kelompok-kelompok kecil yang terdiri dari 5 orang per kelompok, bila ada serangan Belanda. Dari radio memang kita sudah mendengar tentang penyerbuan Yogya pada 19 Desember 1948, sehingga sudah bisa memperkirakan bahwa Tapanuli juga akan diserbu lagi. Tanggal 22 kami kembali dari Samosir dengan kapal kecil ke Balige, lalu melanjutkan perjalananan ke Tarutung untuk melapor kepada Komandan Sektor II. Sekaligus untuk memenuhi instruksi bahwa seluruh tentara pelajar menjelang serbuan Belanda agar kembali ke kampung halaman masing-masing dan bergabung dengan satuan-satuan setempat. Kami tidak bisa melapor kepada Komandan Sektor II Mayor Liberty Malau. Sang komandan sudah meninggalkan kota untuk menyiapkan tempat pengungsian. Para pimpinan militer kita pada waktu itu memang menggariskan untuk tidak melakukan perlawanan frontal terhadap Belanda. Keputusan itu sangat beralasan, karena akibat benturan fisik habis-habisan antar pasukan sebulan sebelumnya, persediaan peluru hampir terkuras habis, dan setiap pasukan amat banyak kehilangan anggota gugur dalam pertempuran sesama pejuang. Semua pasukan telah compang-camping dan baik di atas kertas maupun di lapangan takkan mungkin mampu bertempur lagi, kali ini melawan Belanda.

Puluhan tahun kemudian, jauh setelah usainya perang, Pangeran Bernhard, suami Ratu Belanda datang ke Danau Toba. Ia terpesona akan keindahan danau ini, tetapi juga sekaligus cemas akan kelestariannya. Pada kedatangannya yang ketiga kali ke Danau Toba, ia mengatakan, “Kelestariannya harus dijaga”, dan merelakan namanya –ia adalah Presiden pertama World Wild Fund– ‘dijual’ demi pelestarian danau itu. “Sebetulnya saya paling tidak suka nama saya dibawa-bawa untuk urusan apapun, tapi untuk keindahan Danau Toba, silahkan  jual nama saya ke manca negara”, ujarnya.

Doa di bawah rumpun bunga matahari. Serangan Belanda ke Tapanuli memang terjadi pada tanggal 23 Desember. Kota Tarutung yang sebagian adalah perbukitan dan sebagian lain adalah lembah, dibom dan dihujani peluru mitraliur dari udara oleh pesawat-pesawat Belanda, pada pukul satu siang, bertepatan saat saya dan kawan-kawan akan memasuki kota itu. Sewaktu akan melintasi sebuah jembatan yang membentang di atas sungai di bagian lembah, di pintu masuk kota Tarutung, sekitar pukul tiga sore, pesawat Belanda datang lagi menghujani dengan tembakan. Dengan cepat kami semua turun ke tebing sungai di bawah jembatan. Tapi tak lama kemudian, muncul pasukan Belanda yang mengendarai puluhan jeep yang masing-masingnya terdiri dari 5 orang, menuju ke arah jembatan. Melihat itu, tanpa pikir panjang kami semua melompat ke sungai Sigeaon yang sedang banjir dan berenang sampai belasan meter jauhnya. Lalu saya dan seorang teman, Victor Napitupulu, yang berenang berdekatan melihat di salah satu sisi sungai ada rimbunan pohon bunga matahari yang merunduk condong ke air karena menyongsong arah terbit matahari. Dengan cepat kami berdua menepi dan bersembunyi di sana di bawah rimbunan pohon bunga matahari itu. Saya menggigil kedinginan. Saya mengajak Victor untuk berdoa bersama, “Bapa kami di Surga, berilah kami keselematan. Izinkanlah kami hidup lebih lama, supaya dapat berbuat kebaikan kepada orang tua, saudara dan orang-orang lain dan bangsa kami, dengan penuh kasih”. Jalan keselamatan seakan membuka perlahan bagi kami berdua. Perhatian tentara Belanda teralih ke arah jembatan lain yang berlawanan arah dengan tempat kami. Tentara Belanda menembaki truk-truk pasukan republik yang sedang melintas di jembatan kedua itu. Perhatian mereka tersita seluruhnya ke sana. Kami aman karenanya di bawah rimbunan bunga matahari yang sedang mekar itu, berendam selama 4 jam dalam air sebatas leher hingga pukul 7 malam. Lalu kami mendengar suara ibu-ibu yang datang berombongan kurang lebih 20-an orang dari arah gereja HKI. Dengan cepat saya dan Victor Napitupulu, merangkak naik dari sungai, memungut buntalan pakaian kami dan segera menggabung di tengah ibu-ibu itu. Rombongan kaum ibu itu, rupanya menuju ke arah jembatan untuk melintasi sungai, apa boleh buat kami terpaksa terus ikut karena tak ada lagi pilihan lain. Pasukan Belanda, yang seluruhnya terdiri dari orang Belanda asli dan tidak tercampur dengan tentara ‘sawo matang’ seperti biasanya, lebih tertuju perhatiannya ke arah jembatan kedua di bagian lain sungai, dan seorang perwiranya malah memberi isyarat sambil berkata “Kom…. kom…”, menyuruh ibu-ibu itu segera melintas jembatan dengan cepat. Demikianlah, kami berdua pun ikut lolos. Perilaku tentara-tentara Belanda saat itu kepada kaum ibu merupakan hal yang menarik, setidaknya untuk saat itu. Mereka tidak menunjukkan sikap ganas, tidak membabi buta, dan tidak merasa perlu bersikap keras dan kejam kepada kaum sipil. Sungguh ironis bahwa seperti yang terlihat pada masa pertempuran di Medan Area, tentara-tentara Belanda keturunan Indonesia berkulit sawo matang, berperilaku lebih bengis dan berangasan. Asal melihat ada pemuda, entah sipil entah gerilya, langsung diberondong tembakan. Terhadap para tangkapan, mereka juga main tendang dan popor. Mungkin begitulah mental orang bayaran.

Washington itu bermarga Sitorus. Kira-kira pukul 8 malam saya masuk ke sebuah desa di sisi lain Tarutung. Di desa itu ada sebuah seminari milik HKBP (Huriah Kristen Batak Protestan). Salah seorang pendeta yang mengajar di seminari itu, bermarga Sirait juga, tapi tak saya kenal. Ketika saya memberitahu nama ayah saya, dengan segera ia ingat bahwa mereka dulu teman sekelas semasa Sekolah Dasar. Di situlah saya dan Victor menginap. Ikut berhari Natal. Barulah pada tanggal 27 Desember saya berjalan kaki 90 kilometer jauhnya hingga ke tempat kelahiran saya. Ternyata ayah dan keluarga telah mengungsi lebih jauh beberapa kilometer, dan hanya mengetahui mengenai saya dari berbagai kabar yang simpang   siur,   sudah    bertempur   entah  di mana. Tetapi, akhirnya baik, kami berkumpul kembali.Setelah segala urusan perjumpaan dengan keluarga usai, baru saya berkesempatan melapor kepada komandan tentara di tempat itu, Kapten Washington Strouwsky yang memimpin Kompi IV dari Batalion II yang tergabung dalam Sektor II. Nama sang kapten sebenarnya sempat menimbulkan tanda tanya bagi para tentara Belanda. Kedengarannya seperti nama orang Rusia, jangan-jangan memang Rusia menempatkan perwira di daerah itu. Tapi nama  depannya itu, kenapa  Washington, yang mengingatkan orang kepada nama Jenderal pemimpin perjuangan kemerdekaan yang diabadikan namanya untuk ibukota Amerika Serikat ? Duduk perkaranya, adalah sebagai berikut ini: Nama marga asli Strouwsky sebenarnya adalah Sitorus. Karena ia komandan Kompi yang biasa diringkas Ki, maka dia disebut Sitorus Ki, artinya Sitorus yang komandan kompi. Inilah yang kemudian menjelma menjadi Strouwsky. Lalu bagaimana ceritanya dengan nama depan Washington –yang ditulis meleset sebagai Washinton– wah, itu tidak jelas bagi saya. Mungkin asli pemberian orang tua. Sesudah perang berakhir, Strouwsky melanjutkan karir militernya dan mencapai pangkat terakhir sebagai kolonel. Saya sangat terkesan kepada keberanian dan kepemimpinannya, sehingga puluhan tahun kemudian, untuk mengenangnya saya memprakarsai pembuatan sebuah monumen untuknya di wilayah perjuangannya tempo dulu.

*Dr Midian Sirait. Doktor rerum naturalum sekaligus doktor filsafat lulusan Jerman (Barat). Pernah menjadi Dirjen Pengawasan Obat dan Makanan DepKes, tetapi lebih dikenal sebagai aktivis gerakan pembaharuan politik Indonesia pada paruh kedua tahun 1960-an. Semasa mudanya, sebagai tentara pelajar, berjuang dalam perang kemerdekaan Indonesia di front pertempuran Medan Area, Sumatera Utara. Jumat 13 Agustus 2010 mendapat anugerah Bintang Mahaputera Utama. Tapi tak hadir di Istana, karena sedang terbaring tak sadarkan diri di RS, di Singapura maupun di Indonesia, sejak beberapa lama karena berbagai penyakit yang dideritanya di usia menjelang 82 tahun.

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (2)

“Setelah Peristiwa 15 Januari 1974 sangat kentara Jenderal Soeharto kembali menjadi sepenuhnya tentara. Berkali-kali ia melontarkan pidato keras dan emosional. Sikapnya terhadap Golkar dalam pada itu juga berobah, kini Golkar hanya dianggap tangan untuk kekuasaan, mencapai dan mempertahankan tahta. Padahal pada mulanya Golkar dibangun sebagai kekuatan politik untuk merekrut orang-orang non ideologis dan berpegang pada Pancasila, dalam posisi mitra politik strategis”.

MEMANG ada bermacam-macam pendapat yang muncul dalam simposium pembaharuan di Bumi Sangkuriang Bandung itu. Namun setidaknya ada satu benang merah pemikiran yang jelas dalam konteks pembaharuan politik, yakni tentang harus adanya perubahan struktural. Sebagai pimpinan sidang Dr Midian Sirait melontarkan bagaimana caranya supaya ada perubahan struktural dalam rangka pembaharuan politik Indonesia. “Saya sendiri lebih condong kepada suatu pemerintahan teknokratis yang dijalankan bersama militer. Biarkan saja 25 tahun ini pemerintahan yang teknokratis, sambil kita robah struktur masing-masing”. Yang paling pokok adalah –seperti juga pendapat Rahman Tolleng seorang tokoh pembaharu kala itu– ada proses institusionalisasi dari gerakan, semisal masuk ke dalam parlemen untuk membangun parlemen yang lebih baik. Katakanlah, memperjuangkan gagasan dari dalam institusi formal.

Pada Sidang Umum MPRS 1968, sejumlah partai tertentu menyatakan keinginan agar segera dilaksanakan pemilihan umum. Pada sisi lain sejumlah tokoh yang lebih independen menegaskan, jangan tergesa-gesa melaksanakan pemilihan umum. Karena pemilihan umum merupakan alat demokrasi bagi seluruh bangsa Indonesia, maka pemilihan umum itu harus diselenggarakan sesuai dengan kesiapan bangsa.

Fraksi Karya Pembangunan (Golkar) secara keseluruhan kala itu menginginkan mempunyai program. Rahman Tolleng yang waktu itu ada di Fraksi Karya banyak memberikan pandangan-pandangan politik mengenai perombakan struktur politik. Antara lain bahwa organisasi-organisasi massa onderbouw agar dilepaskan dari partai induknya untuk berdiri sendiri. Dasar pemikirannya, janganlah bangsa ini dikompartementasi dan diregimentasi seperti yang berlaku selama ini. Ada misalnya partai dengan kelengkapan organisasi seperti wanita partai, pemuda partai, mahasiswa partai, cendekiawan, buruh, tani sampai siswa partai. Barangkali hanya bayi yang tidak dimasukkan dalam satu kelompok organisasi onderbouw.

Sewaktu Sidang Umum MPRS Maret 1968 itu pula muncul nama dan peran belakang layar seorang jenderal Angkatan Darat bernama Ali Moertopo. Dalam rangka perubahan Sekber Golkar menjadi Golkar, agaknya Ali Moertopo ikut berperan. Dia lah yang pertama kali memberitahu kepada beberapa orang di Fraksi Karya nama 7 organisasi pendukung utama Golkar –yang disebut Kino atau Kelompok Induk Organisasi– yakni Kino Kosgoro, Soksi, MKGR, Kino Profesi, Ormas Hankam, Gakari dan Kino Gerakan Karya Pembangunan. Sejumlah tokoh muda yang berasal dari kesatuan aksi pergerakan 1966, dimasukkan ke dalam Kino Gerakan Karya Pembangunan, dan yang menjadi ketua adalah Drs Sumiskum. Dr Midian Sirait menjadi wakil ketua. Pastilah pula peranan Ali Murtopo besar dalam memasukkan nama-nama dari unsur kesatuan aksi dalam Golkar.

DPP Golkar yang kemudian tersusun 1970, dipimpin oleh Ketua Umum Sokowati dengan Sekjen Sapardjo. Para Ketua diangkat dari 7 Kino tersebut. Di bawah Ketua Umum, Sekjen dan para Ketua, terdapat sekertaris bidang yang operate. Dr Midian Sirait menjadi sekertaris bidang papermacenta –pemuda, pelajar, mahasiswa, cendekiawan dan wanita– dan Rahman Tolleng sebagai sekertaris bidang tani dan nelayan. Waktu itu, belum segera ada Dewan Pembina. Lembaga ini menjadi bagian struktur justru setelah terbentuknya DPP, hasil Kongres 1973 di Surabaya.

Perombakan struktur politik

Dalam suatu kurun waktu di tahun 1969-1972, Golkar dan ABRI mengadakan sesi yang berlangsung terus menerus untuk merumuskan mengenai akselerasi dan modernisasi 25 tahun. Topik dan terminologi akselerasi dan modernisasi ini, di belakang hari selalu disebut dan dipopulerkan oleh Mayor Jenderal Ali Moertopo sehingga banyak yang menganggapnya sebagai gagasan Aspri Presiden tersebut. Rantai awal menuju lahirnya gagasan percepatan modernisasi dalam jangka 25 tahun tersebut sebenarnya adalah simposium pembaharuan tahun 1968 di Bumi Sangkuriang itu.

Masukan dalam simposium itu disimpulkan dan diteruskan Seskoad ke Presiden Soeharto. Cara penyampaian gagasan dan pemikiran seperti ini telah dilakukan berkali-kali. Bila kalangan gerakan pembaharuan perlu menyampaikan pemikiran kepada Soeharto, maka itu dilakukan lewat Mayor Jenderal Soewarto sampai 1967 maupun melalui Tjakradipura, Komandan Seskoad berikutnya. Termasuk misalnya pemikiran Soemitro Djojohadikoesoemo yang kala itu masih berada di Eropa –tentang pembangunan ekonomi– yang dikirim lewat seorang pilot sampai Hongkong, diterima Tombokan dan disampaikan ke Dr Midian Sirait lalu diteruskan ke Soeharto lewat Soewarto.

Demikianlah di tahun 1969-1972 lima orang sipil –Rahman Tolleng, Sumiskum, Moerdopo, Oetojo Oesman dan Midian Sirait– mewakili Golkar dalam rangkaian sesi dengan tim ABRI, yang diketuai oleh Amir Moertono yang ketika itu menjabat Asisten Sosial Politik ABRI. Amir bekerja di bawah Kepala Staf Kekaryaan ABRI Jenderal Darjatmo. Karena Oetojo Oesman kerap kali tidak muncul, sementara Moerdopo sibuk untuk berbagai urusan lain, maka praktis Rahman Tolleng, Midian Sirait dan Sumiskum saja yang selalu muncul dalam rangkaian sesi marathon tersebut.

Cukup banyak perbedaan yang muncul kala itu dengan pihak ABRI. Kelompok sipil itu, menurut catatan Dr Midian Sirait, menyebut jangka waktu akselerasi-modernisasi selama 25 tahun –mengacu pada simposium 1968– sedang ABRI menginginkan jangka 30 tahun. Bagaimana dengan struktur politik di masa datang? Rahman Tolleng tampil dengan teori missile: Pendorong utama adalah ABRI, pendorong kedua pegawai negeri dari kalangan birokrasi pemerintahan, lalu pendorong ketiga adalah partai politik dan organisasi massa. ABRI protes: “Jadi kita ini pendorong saja? Setelah lepas landas, kita ditinggal?”. Teori yang diprotes ini hampir sama dengan ide Adam Malik, setelah tugas selesai, agar tidak berdosa, sang malaikat kembali ke langit.

Berikutnya, Sumiskum memaparkan pentahapan 5 tahunan dalam 25 tahun. Pada 5 tahun pertama ABRI berkuasa, 5 tahun kedua ABRI memimpin, dan makin berkurang peranannya dalam tahapan-tahapan berikut, untuk pada akhirnya ABRI pun berlalu. Meredakan kegusaran ABRI, akhirnya Dr Midoan Sirait menyampaikan agar dalam menjalani 25 tahun itu, ABRI lah sendiri yang menentukan kapan mengakhiri tugas dan meninggalkan politik. Tapi apakah mereka sudi berhenti sukarela begitu? Takkan berhenti mereka, demikian Rahman memprotes. Namun Midian Sirait mengatakan, itu hanya penyampaian taktis belaka sebagai bagian dari persuasi. “Tetapi Rahman memang punya karakter khas. Prinsipnya, kalau mempertahankan gagasan, dalam adu argumentasi segerobak pun akan ia lawan”, catat Dr Midian lebih lanjut. “Begitulah, berhadapan dengan ABRI dalam forum ini, ABRI pun dilawan Rahman tanpa takut. Sifat bugis-nya ‘tampil’ di sini”.

Di tahun 1969-1972 itu, di medan lainnya dalam kehidupan politik, gerakan pembaharuan politik dengan pendekatan perombakan struktur politik, mencuat makin jelas. Dari KASI Bandung, sebelumnya muncul gagasan dwi partai. Gagasan ini disampaikan dr Rien Muliono kepada Panglima Siliwangi, Mayor Jenderal HR Dharsono, dan disambut dengan baik. Sedikit banyaknya gagasan ini berasal mula dari Rahman Tolleng juga. Gagasan Dwi Partai pertama kali menjadi topik dalam suatu pembicaraan antara seorang tokoh yang sering disebut sebagai ex PSI bernama Soemarno, dengan Rahman Tolleng. Pembicaraan tentang gagasan yang sama tampaknya dilakukan pula kemudian oleh Soemarno dengan dr Rien Muliono. Hanya saja ketika gagasan tersebut sampai ke publik ia cenderung difahami sebagai sistem dua partai secara fisik. Padahal yang dimaksudkan Rahman dan juga HR Dharsono, itu adalah pengelompokan antara partai-partai dalam posisi dan partai-partai oposisi, yang berbeda bukan atas dasar ideologi melainkan berdasarkan perbedaan program. Gagasan dwi partai inilah yang antara lain membuat Rahman bertambah banyak lawannya, sama dengan HR Dharsono. Itulah juga sebabnya, Soeharto tidak menerima gagasan HR Dharsono.

Jenderal HR Dharsono suatu ketika dipanggil Presiden Soeharto untuk memberi penjelasan apa yang dimaksudnya dengan dwi partai. Soeharto meminta HR Dharsono memetakan di mana posisi dwi partai dalam kerangka Undang-undang Dasar 1945. Soeharto menolak, mungkin terutama karena gaya penyampaian HR Dharsono yang bertemperamen, tegas dan kurang diplomatis, tak cocok untuk Soeharto. “Semestinya, Rahman Tolleng dan Rien Muliono juga dipanggil untuk membantu menjelaskan agar Soeharto bisa memahami gagasan tersebut”, kata Midian Sirait. “Sejarah politik kita mungkin sedikit lain jalannya bila setidaknya Rahman Tolleng hadir untuk menjelaskan dengan bahasa politik yang gamblang”.

Seperti diketahui, sebelumnya ada gagasan tiga partai yang dilontarkan oleh Sjafruddin Prawiranegara. Ada kemungkinan Soeharto kala itu sedikit terpengaruh oleh gagasan Sjafruddin, sehingga beberapa waktu kemudian memutuskan penyederhanaan partai setelah pemilihan umum 1971 dengan memilih bentuk tiga partai, bukan dwi partai. Dari 9 partai dan 1 Golkar yang menjadi peserta pemilihan umum 1971, terjadi penyederhanaan menjadi dua partai –Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Demokrasi Indonesia– ditambah satu Golongan Karya. Sebenarnya, sebelumnya sekitar waktu itu Dr Midian Sirait pernah mengajukan gagasan 5 partai, yakni 2 partai Islam, 1 partai nasional, 1 partai Kristen-Katolik serta 1 Golongan Karya. Namun terhadap gagasan ini, Ali Moertopo mengatakan, “Sudahlah, pak Harto telah memutuskan 3 partai”.

Pertemuan-pertemuan dengan ABRI tahun 1970, terus membuat Rahman Tolleng berada dalam satu alur, yang meskipun terkesan melawan arus, tidak pernah berobah. Benang merahnya, perombakan struktur politik, melaksanakan dwi partai, dan tentara tidak lagi masuk dunia politik, barulah tercipta kehidupan politik baru dalam sistem politik dengan kelengkapan infrastruktur dan suprastruktur. Itulah pokok pikiran Rahman. Dr Midian dan beberapa lainnya berpikiran sama. Tapi itu semua bukan sesuatu yang mudah dikerjakan.

Pengalaman terbenturnya gagasan dwi partai, antara lain menunjukkan banyaknya hambatan bahkan kemusykilan yang harus dihadapi. Tapi terlepas dari itu, kenyataan juga menunjukkan bahwa sedikit banyak Golkar dalam kadar tertentu sempat menjadi wahana bagi kaum pembaharu untuk memperjuangkan gagasannya. Masuknya beberapa aktivis gerakan kritis dan pembaharuan ke dalam Golkar seringkali disebutkan dalam rangka struggle from within.  Tetapi terhadap cita-cita untuk melakukan perbaikan dari dalam, kemudian timbul pertanyaan dan kesangsian: Apakah mereka yang mengubah atau justru mereka yang diubah oleh Golkar dan kekuasaan? Di kemudian hari, Rahman Tolleng, seorang tokoh pergerakan mahasiswa yang pernah masuk untuk mencoba merubah Golkar dari dalam  mengakui bahwa “asumsi-asumsi kami ternyata sebagian salah dan karenanya harapan untuk menjadikan Golkar sebagai motor penggerak perubahan hanyalah sebuah ilusi”. Semua boleh bercita-cita, tetapi Soeharto juga yang menentukan cerita.

Meski terdapat sejumlah perspektif keberhasilan, halangan bagi pembaharuan politik masih jauh lebih banyak lagi, yang terkait dengan hasrat kekuasaan. Hambatan bagi gagasan pembaharuan politik di Indonesia, sesungguhnya juga datang dari Soeharto sendiri dengan segala perkembangan dan perobahan yang terjadi pada dirinya dan di lingkungannya. Seiring dengan berjalannya waktu, Soeharto berobah. Dirobah oleh kekuasaan.  Keluarganya pun berobah. Anak-anaknya makin dewasa dan mulai terjun dalam dunia bisnis dan keuangan. Ada pembelaan tentang kehadiran anak-anak ini dalam bisnis, yang antara lain dihubungkan dengan hak sebagai warganegara yang bebas memilih lapangan rezekinya. Bagaimanapun juga, kekuasaan Soeharto makin dipengaruhi kehadiran anak-anaknya yang bertambah usia dewasa. Anak-anaknya membuat Soeharto lemah.

Soeharto sendiri berangsur berobah sikap. Pada awalnya beberapa kalangan terbatas mengetahui ini dari cerita-cerita Ali Moertopo. Kalau Ali baru kembali dari bertemu dengan Soeharto sejumlah orang tertentu diajak berkumpul dan diinformasikan apa yang saat itu misalnya membuat Soeharto marah dan sebagainya. Tidak boleh tidak, saat itu Soeharto tak terlepas dari tipikal Jawa yang sudah menjadi raja, takkan mau melepaskan tahta dan mahkota. Kehadiran anak-anaknya di berbagai bidang kehidupan, mulai dipandang menganggu oleh banyak orang. Ada koreksi, misalnya dari Jenderal Benny Murdani, tapi semuanya nyaris tak diindahkan. Kejengkelan-kejengkelan makin terakumulasi dari hari ke hari. Tahun 1967-1969 bahkan hingga 1970, Soeharto  terlihat masih bisa demokratis. Bersedia datang ke parlemen dan sebagainya. Tetapi terutama setelah Peristiwa 15 Januari 1974 sangat kentara Jenderal Soeharto kembali menjadi sepenuhnya tentara. Berkali-kali ia melontarkan pidato keras dan emosional. Sikapnya terhadap Golkar dalam pada itu juga berobah, kini Golkar hanya dianggap tangan untuk kekuasaan, mencapai dan mempertahankan tahta. Padahal pada mulanya Golkar dibangun sebagai kekuatan politik untuk merekrut orang-orang non ideologis dan berpegang pada Pancasila, dalam posisi mitra politik strategis.

Berlanjut ke Bagian 3

Partai Politik dan Perombakan Struktur Politik di Indonesia (1)

Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. Kita bina partai yang masih baik.

SETELAH sebelas tahun berada dalam sistem multi partai pada kehidupan politik yang hiruk pikuk, kini para pelaku politik di Indonesia seakan gerah sendiri. Beberapa waktu belakangan ini muncul gagasan-gagasan untuk menyederhanakan jumlah partai. Dimulai dengan wacana meningkatkan ambang batas electoral threshold, dari 2,5 persen pada pemilu yang lalu menjadi 5 persen di waktu mendatang, disusul beberapa gagasan penyederhanaan jumlah partai. PAN melontarkan gagasan Konfederasi Partai dengan mengajak sejumlah partai yang tak berhasil memperoleh kursi di DPR. Pada sekitar waktu yang sama, Partai Golkar menggagas fusi antar partai. Dan terbaru, wacana Partai Demokrat untuk melakukan asimilasi di antara sejumlah partai. Partai yang memperoleh suara terbanyak kesatu dalam Pemilihan Umum yang baru lalu itu menyampaikan ajakan berasimilasi kepada beberapa partai non kursi DPR, dan tentu saja berada di luar Sekertariat Gabungan Partai Koalisi.

Dari puluhan partai politik yang ikut Pemilihan Umum 2009 yang lalu, hanya 9 partai yang berhasil memperoleh kursi DPR. Tak ada pemenang mutlak yang mampu memiliki mayoritas kerja di DPR, sehingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkesan ‘takut’ memerintah tanpa kompromi dengan partai-partai lain di luar Partai Demokrat. Lima partai –Partai Golkar, PKS, PAN, PKB dan PPP– bergabung dengan Partai Demokrat dalam suatu koalisi dengan harapan pemerintahan SBY memperoleh satu mayoritas kerja di DPR. Situasi kompromis dan pemilu DPR tanpa peraih suara mayoritas ini memberi aroma rasa parlementer dalam kekuasaan negara, meski secara formal dinyatakan bahwa yang kita anut adalah sistem kekuasaan presidensil.

Dalam pemilihan-pemilihan umum lainnya pasca Soeharto di tahun 1999 (diikuti 48 peserta) dan 2004 (diikuti 24 peserta), juga selalu hanya sedikit yang berhasil memperoleh kursi di DPR. Dan setiap kali akan dilaksanakan pemilihan umum, selalu bermunculan ratusan partai, namun sebagian terbesar tak memenuhi syarat untuk menjadi peserta pemilihan umum.

Memang ada ketentuan electoral threshold, yang menggugurkan partai-partai yang tak memenuhi ketentuan minimal perolehan suara, namun setiap pemilu akan diselenggarakan tak ‘kapok-kapoknya’ orang mendirikan partai baru lagi yang untuk sebagian sebenarnya adalah hasil sulapan atau daur ulang dari partai-partai pemilu sebelumnya. Semangat untuk berpisah lalu berdiri sendiri memang menggebu. Tak beda dengan semangat untuk membuat propinsi atau kabupaten baru. Asal ada perbedaan ‘etnis’ dan atau kesukuan ataupun alasan lain untuk membedakan diri, sudah cukup menjadi alasan mendirikan propinsi atau kabupaten baru. Untuk proses itu dipilih nama yang bagus, yakni ‘pemekaran’, bak kembang saja, meskipun tak semua daerah hasil pemekaran itu berhasil semerbak mewangi. Jangankan daerah hasil pemekaran, propinsi atau kabupaten asli saja, banyak yang mengalami kemunduran dan atau kegagalan di berbagai sektor. Tetapi terlepas dari itu, sedikitnya telah terpenuhilah hasrat jangka pendek ‘biar kecil asal jadi raja’ di kalangan penggagas atau pemrakarsa daerah pemekaran.

Fakta empiris menunjukkan bahwa di banyak negara yang demokrasinya berjalan baik, jumlah partai cenderung lebih sederhana, sehingga demokrasi menjadi lebih efektif dan efisien. Di Amerika Serikat hanya ada dua partai besar dan meskipun tak pernah ada larangan adanya partai lain di luar yang dua itu, tetapi rakyat pemilih membuka ‘peluang’ hanya bagi dua partai yang berbeda bukan berdasarkan ideologi politik melainkan berdasarkan keunggulan program.

Dan di Indonesia, belajar dari pengalaman Pemilihan Umum 1955 yang demokratis namun kurang efisien dan efektif, sejumlah kaum pembaharu senantiasa muncul dengan gagasan kepartaian yang sederhana secara kuantitatif namun memiliki tampilan tinggi secara kualitatif. Upaya itu kerap disebut sebagai pembaharuan politik dan bahkan pasca Soekarno disebut sebagai perombakan struktur politik. Gerakan perjuangan perombakan struktur politik –yang tak terlepas dari proses pembaharuan Indonesia pasca Soekarno– telah mempertemukan sejumlah orang yang kepalanya penuh ‘angan-angan’ idealistik di suatu jalur yang sebenarnya kerap melawan arus.

MENURUT catatan Dr Midian Sirait, sepanjang pengenalan terhadap orang-orang yang menjadi pelaku dalam kehidupan politik Indonesia, terdapat beberapa hal yang agaknya terluputkan, yakni mereka –para pelaku politik itu– kurang melihat struktur dan sistem politik yang akan dituju. Di antara para tokoh dalam sejarah politik, Bung Karno banyak dikagumi. Ia selalu menyebutkan, kita harus mengadakan revolusi. Dan revolusi ia sebutkan sebagai suatu inspirasi raksasa dalam sejarah yang merubah situasi. Inspirasi itu sendiri, kata Bung Karno, adalah pertemuan antara sadar dan bawah sadar. “Saya kagum, walau tidak mengerti bagaimana itu bisa terjadi, bagaimana proses sadar dan bawah sadar itu bertemu? Bung Karno sendiri tak pernah memberikan penjelasannya, sebagaimana iapun tak pernah menjelaskan struktur dan sistem yang akan dituju melalui pengobaran revolusi”.

Bung Karno semakin terbenam dalam ‘proses’ mengambil kekuasaan untuk dirinya. Pemusatan kekuasaan di Indonesia di satu tangan, seperti yang dilakukan Soekarno di tahun 1959-1965, sudah menghilangkan sistem yang natural. Kehidupan manusia terkesan hampir sepenuhnya tidak mengikuti kodrat dan proses alam, di dalam mana ia harus memiliki harga diri, mempunyai kehidupan sejahtera, memiliki hak berbicara mengutarakan pikiran; Dalam lingkup yang didefinisikan sebagai demokrasi. Dari sudut harkat kemanusiaan ini saja, terlihat betapa telah terjadi perubahan besar karena pemusatan kekuasaan yang dilakukan Soekarno, apalagi ketika PKI yang menganut ideologi totaliter bergabung bersama sebagai ‘pendukung’ Soekarno. Falsafah komunisme bersandar pada dialektika ‘kekuatan lawan kekuatan’, berpegang pada pendekatan material dalam materialisme dengan alur tesis, antitesis dan sintesis.

Sebagai reaksi terhadap Soekarno, banyak pemikiran segar kaum intelektual untuk pembaharuan muncul dengan berbagai cara, termasuk yang didiskusikan dalam pertemuan-pertemuan yang separuh bawah tanah. Dari situ terlihat betapa kuat keinginan agar pembaharuan politik dilakukan sesegera mungkin. Dengan lebih tegas kemudian disebutkan bahwa pembaharuan itu sebagai upaya perombakan struktur politik. Sejumlah mahasiswa juga turut serta di dalamnya. Bendera yang dikibarkan gerakan itu adalah perombakan struktur politik, dan berlangsung hingga beberapa lama hingga masa-masa awal kekuasaan Soeharto yang naik menggantikan Soekarno di tahun 1967.

Tetapi menurut Dr Midian Sirait lebih lanjut, sesungguhnya pada sisi lain terlihat pula bahwa upaya perombakan struktur politik menghadapi hambatan-hambatan. Hambatan itu antara lain datang dari kalangan partai-partai ideologis, dan di kemudian hari pun kerap harus berhadapan dengan Jenderal Soeharto yang memiliki arus pemikiran yang berbeda –padahal pada mulanya Soeharto sempat diharapkan sebagai tokoh yang akan menerobos kebekuan politik yang ada di masa rezim terdahulu. Tentu harus dicari jalan keluar. Salah satunya adalah penyelenggaraan bersama –oleh KASI, ITB, Seskoad dan Siliwangi– suatu simposium pembaharuan, 10 hingga 12 Pebruari 1968 di Bumi Sangkuriang, Bandung. Peserta diskusi antara lain Mohammad Hatta, Adam Malik, Sultan Hamengku Buwono IX, TB Simatupang, Sjafruddin Prawiranegara, IJ Kasimo, Mr Sumanang dan Mohammad Natsir.

Jangan membakar belukar

Mulanya para tokoh ini bertanya kepada penyelenggaran, “Kenapa kami diundang?”. Penyelenggara menjawab, “Bapak-bapak diundang karena tidak pernah terlibat dalam kekuasaan di masa Soekarno”. Mereka berbicara berdasarkan urutan alfabetis. Dengan demikian Adam Malik selalu berbicara terlebih dulu dan Sjarifuddin Prawiranegara serta TB Simatupang bicara belakangan.

IJ Kasimo mengatakan: “Sudahlah. Partai-partai politik yang ada sekarang ini telah berdosa sepanjang perjalanan sejarah politik kita. Sekarang kekuasaan ada di tangan tentara. Kita moratorium saja selama 25 tahun. Kita beri saja tentara kesempatan memimpin 25 tahun. Setelah 25 tahun kita tata kembali. Kita beri waktu 25 tahun sebagai periode moratorium pertentangan ideologi”.

Adam Malik lain lagi. Ia berkata: “Ya sudahlah, untuk sekali ini dalam revolusi perubahan kekuasaan ini biarlah tentara di depan. Selesai tugas, tentara kembali ke baraknya. Tentara ini kan seperti malaikat, jangan berpolitik. Bukankah politik itu kotor, jadi malaikat tidak usah terlibat lagi”. Mendengar ini, seorang tokoh militer, Jenderal Tjakradipura, langsung marah, ia bilang: “Itu tidak manusiawi. Masa’ kami disebut malaikat? Tentara bukan malaikat, bung. Kami punya tanggungjawab pada bangsa dan negara”.

TB Simatupang yang juga seorang tokoh militer terkemuka di masa lampau, mengatakan: “Prosesnya harus dalam satu tekanan tombol”. Ia mencontohkan pengalaman Turki di bawah Jenderal Kemal Ataturk. Ia ini mengambil alih kekuasaan dan pada waktu yang sama ia menyuruh temannya mendirikan satu partai politik, dan berjalan sejajar dengan militer dalam kekuasaan. Kemudian, tiba waktunya Ataturk memberikan kekuasaan kepada partai politik yang sudah dipersiapkan itu. “Dalam konteks Indonesia, kita harus mempersiapkan lebih dulu partai politik yang bisa bekerjasama”.

Bung Hatta samasekali tidak menyebut partai politik. Seperti dulu-dulu, ia menganjurkan menyerahkan kekuasaan hukum ke tangan polisi, perkuat kesatuan Brigade Mobil (Brimob), perkuat koperasi. Sjafruddin Prawiranegara lebih radikal. “Bubarkan semua partai”, katanya. Lalu bentuk tiga partai. Satu partai nasionalis, satu partai agama dan yang ketiga satu partai netral. Ia menggunakan istilah netral dan tidak menjelaskan apa yang dimaksudnya dengan partai netral – “ya, partai netral lah”, katanya– dan menghindari menyebut kekuatan sosialis. Di situlah Mohammad Natsir tampil dengan sosok seorang guru. “Jangan bubarkan partai politik”, ujarnya. “Partai itu ibarat belukar”, kata Mohammad Natsir. “Jika belukar dibakar, setelah terbakar akan tumbuh macam-macam ilalang, keadaan yang akan kita hadapi nanti suatu waktu setelah melakukan ‘pembakaran’. Tanam saja pohon-pohon yang baik”. Gambaran Natsir terjadi kini, bermunculan bermacam-macam partai yang tidak karuan lagi. Itulah yang Natsir maksudkan, jangan dibakar, tapi biarkan. “Kita bina partai yang masih baik”.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Pasang Surut Pancasila Dalam Perjalanan Sejarah (4)

Prof Dr Midian Sirait*

‘Tidak. Tidak bisa’, kata Nasution. Soeharto memilih ‘berdiam’ diri

Pada masa-masa sekitar pemilihan umum tahun 1955 dan berlanjut di masa kekuasaan Soekarno 1959-1965, terjadi masa surut yang berat dalam kehidupan politik Indonesia, dan dengan sendirinya merupakan pula masa surut Pancasila. Dan semua itu berpuncak pada Peristiwa 30 September 1965. Maka sewaktu Soeharto berpidato melalui RRI pada tanggal 1 Oktober, muncul dari balik tabir peristiwa dan akhirnya berhasil meraih kekuasaan menggantikan Soekarno, saya cukup berdebar-debar, entah karena semacam kesangsian.

Saya teringat saat kami PPI Jerman Barat pertama mengenal Soeharto di tahun 1961, sewaktu ia masih berpangkat Brigadir Jenderal. Saat itu ia datang ke Jerman Barat bersama KASAB Jenderal AH Nasution, tak lama sebelum Kongres PPI Eropah di Praha, Cekoslowakia. Brigjen Soeharto kala itu menjabat sebagai salah satu deputi di bawah AH Nasution. Soeharto sangat pendiam dan tak ‘pernah’ bisa diajak berbicara bila kita ingin menggali pikiran-pikiran atau pandangannya mengenai situasi di tanah air. Jadi tidak mengherankan bila saya sedikit berdebar-debar sewaktu Soeharto tampil dan berkuasa. Kita buta tentang pikiran-pikirannya, karena ia tak pernah mengutarakannya. Berbeda dengan AH Nasution yang mudah dan banyak berbicara dengan para mahasiswa Indonesia yang ada di Jerman. Mahasiswa-mahasiswa bertemu dengan Jenderal Nasution di Berlin.

Sewaktu berkeliling melihat-lihat Berlin dengan bus, Jenderal Nasution duduk didampingi Duta Besar RI di Jerman Barat, sedang saya selaku Ketua PPI mendampingi Soeharto duduk. Selain basa-basi sebagai tanda perkenalan, tak ada percakapan penting yang terjadi dengannya, karena ia lebih memilih untuk diam. Seberapa banyak saya mencoba menggambarkan situasi mahasiswa Indonesia dan gerakan-gerakannya di luar negeri, seraya melontarkan pertanyaan mengenai situasi di dalam negeri, tak satu pun yang memperoleh jawab. Ia hanya diam, sedikit sekali tersenyum dan tak sepatahpun menjawab, tapi menyimak. Ia pun tak pernah berkomentar dan hanya tersenyum amat sedikit pada saat tertentu pada waktu mendengar berbagai ucapan dalam pertemuan itu. Apakah ia rikuh karena hadir bersama Jenderal Nasution atasannya ?  Atau memang ia selalu membiarkan orang ‘membuka’ sementara ia sendiri tetap ‘menutup’ ?

Sebaliknya, dengan Jenderal Nasution terjalin sejumlah percakapan yang saya anggap cukup ‘berharga’ dan menambah ‘pengetahuan’ tertentu, meskipun juga tidak sepenuhnya terbuka. Kepada AH Nasution kami menyampaikan dengan nada bertanya, kenapa PKI semakin maju dalam posisi politiknya di Indonesia. Lalu kami mengutarakan pendapat bahwa adanya Front Nasional dan Manipol Usdek, menjadi tanda pertama dari perjalanan PKI untuk merebut kekuasaan. Dengan keras Jenderal Nasution menjawab, “Tidak. Tidak bisa itu”. Menurut Nasution, mahasiswa harus percaya saja, “kita sudah punya Manipol”. Manipol itu harus kita pertahankan, dan tidak akan bisa komunis menang. Jadi, kami tidak melanjutkan, dan hanya bisa berpikir, apakah ia betul-betul sepenuhnya setuju Manipol atau secara proforma saja, karena sewaktu kami menyampaikan akan melontarkan pikiran itu nanti di Konperensi PPI di Praha, ia tidak melarang dan tidak juga menyatakan setuju. Tetapi, yang penting kami sudah menyampaikan semacam warning kepada Nasution. Adapun Brigjen Soeharto, ia diam saja mendengarkan itu semua. Lalu kami mengalihkan pembicaraan pada hal-hal lain.

Setelah ikut ‘memperingatkan’ Jenderal AH Nasution –dan tentunya, juga Soeharto, yang ikut mendengarkan– beberapa waktu kemudian kami delegasi PPI Jerman Barat berangkat ke Praha untuk mengikuti Konperensi ke-4 PPI se Eropah. Kami membawa pandangan tentang Manipol yang pernah diutarakan kepada AH Nasution, ke forum seminar sebelum konperensi. Dalam konperensi yang dihadiri lagi oleh Achmadi sebagai utusan pemerintah dari Jakarta, sebuah paper tentang pandangan tersebut yang dituliskan oleh seorang mahasiswa Psikologi, Agus Nasution, diketengahkan ke dalam forum. Sebagai ketua, saya meminta sekalian Agus Nasution membacakannya di forum seminar. Suasana ‘meledak’. Agus membacakan pokok pikiran yang mengatakan Manifesto Politik adalah bagian dari konsep dan strategi PKI. Dari Front Nasional dan Manifesto Politik, PKI akan menuju kepada pengambilan kekuasaan di Indonesia. Dari Manifesto Politik sudah muncul kata-kata pembelahan bangsa, melalui kalimat-kalimat “siapa kawan, siapa lawan” yang merupakan ciri komunis. Dari Praha, Achmadi langsung bergabung dengan rombongan Presiden Soekarno yang tak lama sesudah itu tiba di Beograd, dan pada kesempatan pertama melaporkan bahwa PPI Jerman bersikap anti Manipol dan menyebutkan atase militer Indonesia di Jerman Barat, Kolonel DI Panjaitan, sebagai ‘dalang’nya.

Soekarno marah-marah saat Achmadi melaporkan itu di meja makan. Isteri atase militer Indonesia di Beograd, Kolonel Samosir, yang mendengar itu saat menyiapkan hidangan, menelpon malam itu juga ke Jerman Barat kepada Kolonel DI Pandjaitan. Semula DI Pandaitan kaget dan tegang juga mendengar informasi itu. Ia memanggil kami para delegasi, segera sepulangnya di Jerman. Tetapi kami membesarkan hatinya, bahwa itu berarti DI Panjaitan dianggap mempunyai pengaruh di kalangan PPI. Berdasar laporan Achmadi, Soekarno mengirim Mohammad Yamin dari Beograd ke Jerman Barat untuk ‘mencari tahu’ duduk perkara sebenarnya. Tetapi sewaktu di Jerman para mahasiswa ‘menyambut’ Yamin dengan suatu pernyataan PPI bahwa para mahasiswa Indonesia di Jerman Barat mendukung sepenuhnya perjuangan membebaskan Irian Barat dari tangan kolonial Belanda. Para mahasiswa sekaligus mengumumkan berdirinya Baperpib PPI Jerman Barat –Badan Perjuangan Pembebasan Irian Barat.

Mohammad Yamin menjadi amat terharu, dan meneteskan air mata. DI Pandjaitan berbisik-bisik pada saya, “dengan satu pernyataan saja Pak Yamin telah meneteskan air mata, bagaimana kalau kita berikan lebih banyak pernyataan ?”. Apalagi, setelah itu ia dibawa oleh para mahasiswa berlayar menyusuri Sungai Rhein yang indah menggugah perasaan romantis dalam dirinya. Matanya berkaca-kaca lagi. Bisa dimengerti, kenapa Jerman melahirkan filsuf-filsuf besar, ujarnya, karena alamnya indah dan membangkitkan inspirasi. Sekembalinya ke Beograd, ia langsung melaporkan kepada Presiden Soekarno, bahwa para mahasiswa kita di luar negeri tetap patriotis. Buktinya, mereka tidak melupakan perjuangan membebaskan Irian Barat dan mendirikan badan perjuangan untuk pembebasan Irian Barat. Persoalan pun selesai. Soekarno tak bertanya lebih jauh lagi. Bung Karno dan rombongan berada di Beograd dalam Konperensi I negara-negara non blok.

Sesungguhnya pengutaraan mahasiswa tentang Manipol itu tak mengada-ada, karena nyatanya memang Soekarno dalam pidato-pidatonya sudah mulai membedakan ‘musuh-musuh revolusi’ di satu pihak dan ‘kekuatan-kekuatan revolusi’ di pihak lain, dalam posisi yang dipertentangkan. Bung Karno dalam pidatonya sudah menggunakan kalimat ‘de samen bundeling van alle revolutionaire krachten’, kesatuan dari semua kekuatan revolusioner. Padahal sebelumnya ia hanya menggunakan kalimat ‘de samen bundeling van alle krachten’, kesatuan dari semua kekuatan. Sudah ditambahkan kata revolutionaire di depan kata krachten, yang memberi arti kekuatan revolusioner. Di situ Bung Karno mulai menggunakan Pancasila sebagai dasar bagi Manifesto Politik yang memberi pengertian untuk menentukan ‘siapa kawan, siapa lawan’. Bisa juga kalimatnya menjadi, ‘siapa kawan dan siapa lawan revolusi’. Atau dalam perkataan lain, telah ditetapkan ‘siapa kawan dan siapa lawan Pancasila’. Dengan muatan aspek konflik dan pertentangan seperti itu, Pancasila kehilangan nilai-nilai dasarnya tentang persatuan dan persaudaraan.

Pasca masa kekuasaan Soekarno, saya dan Rahman Tolleng pada berbagai kesempatan menyampaikan anjuran agar teori ‘siapa kawan, siapa lawan’ dalam kehidupan politik, segera ditinggalkan. Kami berkeinginan, hendaknya perombakan struktur politik yang kala itu sedang kita upayakan, jangan sampai terbawa dan terseret dalam pergolakan antar ideologi golongan, sehingga membelah masyarakat kita. Tapi agaknya, teori ‘siapa kawan, siapa lawan’ dan ‘pembelahan-pembelahan’ masyarakat masih berlangsung, tampil kembali, apalagi dengan besarnya jumlah partai yang ada sekarang. Kehadiran banyak partai, di satu sisi memang mencerminkan terjaminnya hak dan kebebasan berserikat, tetapi pada sisi lain mesti dihitung pula potensinya untuk membelah masyarakat manakala politik kepentingan demi kekuasaan menjadi arus utama dalam pemikiran dan praktek politik.

Sekarang ini langka kita lihat adanya orang yang membawa pesan dengan konsep kebersamaan seperti yang antara lain mendasari masa awal kita berbangsa yang terkandung dalam bagian pembukaan undang-undang dasar. Pancasila harus kita lihat sebagai moral dan etika politik, terutama dalam konteks hubungan dan pengalaman budaya. Itu sebabnya, kita menyebutkan revitalisasi Pancasila. Bukan karena dan atau berarti Pancasila pernah dihilangkan, melainkan karena ia pernah diartikan beragam-ragam. Mohammad Natsir misalnya, seperti tulisan-tulisan yang pernah dimuat dalam sebuah media, dalam rangka 100 tahun Mohammad Natsir, menyebutkan Pancasila itu adalah buatan manusia, sehingga belum sepenuhnya jelas. Sementara itu, Islam adalah buatan Tuhan. Artinya, bila yang belum jelas itu kita evaluasi, kita bisa kembali kepada yang sudah jelas. Masjumi memperjuangkannya melalui parlemen. Tetapi Natsir menujukan hal itu hanya kepada penganut Islam politik, kepada dan bagi siapa syariat itu ingin dilaksanakan, tanpa mengait-ngaitkan ucapannya itu dengan proses terjadinya Piagam Jakarta. Dengan itu, Natsir menempatkan Pancasila dalam posisi ‘ragu-ragu’, sementara Islam adalah sesuatu yang pasti, sudah ada konsep negaranya dan sudah ada pula konsep sosialnya. Inilah yang sebenarnya harus kita pahami.

Bagaimana membuat agar Pancasila itu lebih jelas –bagi masyarakat. Itulah dasar saya untuk mencoba memperjelas, mungkin dengan pertama-tama memperjelas sistimatika Pancasila. Itu yang saya sebut hubungan struktural Pancasila. Untuk bisa mengembalikan Pancasila ke dalam kerangka tersebut, pertanyaan yang timbul, mana strukturnya, mana fungsi-fungsinya masing-masing dan setelah itu mana tujuannya. Seperti satu gedung, ada dasar-dasarnya atau fundamennya, yang dalam hal ini adalah norma-norma dasar Pancasila. Ada tiang-tiangnya, itulah undang-undang dan berbagai undang-undang yang harus dihasilkan untuk itu. Itu semua harus berhasil sejak fundamental ethics-nya. Lalu di atasnya ada atapnya, itu adalah tujuannya. Kita menyebutkan tujuan itu sebagai ‘adil makmur dalam rangka sejahtera, cerdas, aman dan damai.

Ideologi itu hidup, dalam kebersamaan, namun semua diatur oleh undang-undang yang menjadi aspek operasionalnya. Hubungan struktural fungsional seperti itu yang saya lihat, tiang-tiang dan dasar-dasarnya, harus memberikan fungsi masing-masing dalam kehidupan bersama di gedung itu. Dalam konteks kebutuhan saat ini, kita kembalikan Pancasila terutama pada terwujudnya kesejahteraan, terwujudnya keadilan sosial. Sebenarnya perwujudan keadilan sosial itu lebih merupakan tujuan daripada sebagai sila, sebagaimana yang tersirat dalam kalimat-kalimat bagian pembukaan Undang-undang Dasar tahun 1945. Tetapi bisa juga, kedua aspek itu berlaku, sebagai tujuan sekaligus sebagai dasar berpikir, sebagai sila keadilan sosial. Bila terminologi keadilan tidak bisa diukur dan hanya bisa dirasakan, maka keadilan sosial bisa langsung dilihat dan terukur. Tingkat keadilan sosial itu antara lain bisa dilihat dalam besar satuan energi dalam makanan yang tersedia bagi tiap-tiap orang berkategori miskin. Teori Rostow dapat digunakan untuk mengukur tingkat keadilan sosial. Berapa besar ‘kue nasional’ dibagikan untuk berapa persen rakyat miskin. Adalah tidak adil bila bagian terbesar dari ‘kue nasional’ itu dinikmati hanya oleh bagian terkecil dalam masyarakat, sementara bagian terbesar dalam masyarakat menikmati sisa yang terkecil, seperti yang banyak kita alami dalam perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu.

*Diangkat dengan beberapa peringkasan dari buku Prof Dr Midian Sirait, Revitalisasi Pancasila, Catatan-catatan tentang Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial, Kata Hasta Pustaka, 2008. Prof Dr Midian Sirait adalah Doktor Ilmu Pengetahuan Alam sekaligus Doktor Rerum Naturalum dua-duanya di raih pada FU Berlin Barat (1961). Selama mempersiapkan gelar doktor mengikuti kuliah sosiologi dan politik. Salah satu pelaku usaha pembaharuan politik di Indonesia pada paruh kedua tahun 1960-an.

Kisah Pasang Surut Pancasila Dalam Perjalanan Sejarah (3)

Prof Dr Midian Sirait*

PADA Konperensi ke-2 PPI Eropah di Düren, Jerman Barat,  tahun 1957, pemerintah mengirim Menteri Pembangunan Desa Achmadi untuk memberikan pengarahan. Dengan arahan Achmadi, konperensi menghasilkan gagasan agar golongan fungsional turut serta dalam parlemen, dan agar dibentuk Dewan Nasional dan melaksanakan demokrasi terpimpin. Saya melihat bahwa gagasan pembentukan Front Nasional itu termasuk dalam strategi PKI. Bila kita melihat perkembangan di Cekoslowakia, juga diintrodusir pembentukan suatu Dewan Nasional, yang di dalamnya kaum nasional, kaum komunis dan kaum agama masih bisa bersatu. Akan tetapi begitu kaum buruh dipersenjatai, kemenangan langsung jatuh ke tangan kaum revolusioner kiri. Vietnam yang kiri juga memulai dengan membentuk Front Nasional. Ho Chi Minh tidak langsung mengambil kekuasaan, melainkan dengan terlebih dulu membentuk Front Nasional. Setelah situasi sudah matang, dengan adanya Front Nasional itu, barulah kaum komunis mengambil alih kekuasaan.

Dari Konperensi PPI Eropah tahun 1957, di Düren itulah, terlontar gagasan pembentukan Front Nasional di Indonesia, yang asal usulnya adalah dari Achmadi, Menteri Pembangunan Desa yang dikirim Soekarno sebagai wakil pemerintah. Cukup menarik memang, bahwa gagasan Front Nasional itu dibawa dari Jakarta, lalu di’matang’kan dan diusahakan menjadi ‘produk’ konperensi mahasiswa Indonesia yang berada di Eropah, kemudian dibawa kembali ke Indonesia dan segera dilaksanakan. Sewaktu gagasan Front Nasional itu disampaikan Achmadi kepada Soekarno, ia ini agaknya ‘sepenuhnya menganggap’ itu sebagai gagasan mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Eropah, dan Soekarno mengapresiasinya dengan baik. Padahal menurut Soekarno, semestinya parlemenlah yang mengajukan usul seperti itu. Demikian proses pembentukan Front Nasional di Indonesia.

Saya sendiri baru datang ke Jerman Barat tahun 1956, dan tidak ikut dalam konperensi 1957 itu, sehingga tidak ikut dalam pembicaraan mengenai gagasan pembentukan Front Nasional itu. Saya baru ikut kemudian pada Konperensi PPI ke-3 tahun 1959 di Paris. Tapi PPI Jerman melakukan suatu Seminar Pembangunan terlebih dulu sebelum menuju Paris. Seminar Pembangunan itu dilakukan di suatu tempat, agak di luar kota Hamburg. Seminar itu dicetuskan oleh seorang mahasiswa yang cukup muda yang dikenal sebagai Baharuddin Jusuf Habibie –tetapi dipanggil sebagai Rudy oleh para mahasiswa Indonesia di Jerman. Dengan berapi-api Rudy menyatakan, “kita jangan hanya bicara politik, tapi mari kita juga membicarakan pembangunan”. Namun Rudy tak sempat ikut berbicara lebih jauh mengenai pembangunan itu, karena keburu ia sakit, dan dibawa oleh para mahasiswa ke rumah sakit dan harus mengalami perawatan. Seminarnya dilanjutkan, dipimpin oleh suatu presidium. Saya sendiri anggota presidium seminar itu bersama Iskandar Alisjahbana dan Arifin Musnadi dari Muenchen, Gultom dari Berlin, dan Sjaharil, teman BJ Habibie, dari Aachen.

Saya mendapat tugas untuk menyusun hasil seminar untuk dibukukan. Saya teringat ‘nasib’ Rudy yang tak dapat lanjut mengikuti seminar karena harus masuk rumah sakit. Saya memasang fotonya di halaman pertama dan memberi teks yang menjelaskan bahwa inilah Bung Rudy Habibie, yang tak bisa hadir sepenuhnya dalam seminar pembangunan ini karena sakit. Setidaknya terdokumentasikan bahwa dia adalah salah seorang inisiator seminar. Saya kirimkan satu buku ke rumah sakit, tetapi agaknya dia menyangka saya sendiri yang telah datang mengantarkannya ke rumah sakit. Rudy sembuh dua minggu setelah menerima buku itu. Kelak di kemudian hari, sepulangnya ke tanah air, ia sempat memperlihatkan buku yang berisi keikutsertaannya dalam seminar yang secara dini telah membicarakan masalah pembangunan, kepada pak Harto yang belakangan sempat digelari Bapak Pembangunan di tanah air.

Setelah seminar di Hamburg, berlangsung Konperensi ke-3 PPI Eropah di Paris, ibukota Perancis. Tapi di situ, gagasan-gagasan mengenai pembangunan itu ‘mengendap’, tenggelam oleh situasi baru di tanah air, yakni lahirnya Dekrit 5 Juli 1959, hanya beberapa waktu sebelum konperensi berlangsung. Kekuasaan ‘kembali’ ke tangan Soekarno.

Setelah Dekrit 5 Juli 1959, mulailah muncul pengertian Pancasila sebagai alat revolusi. Mereka yang memiliki pemahaman seperti itu, menyebutkan revolusi ini sebagai Revolusi Pancasila, atau, Pancasila yang Revolusioner. Tetapi sebenarnya, di dalam Pancasila itu samasekali tidak terdapat nilai-nilai yang revolusioner. Malahan, yang ada di dalam Pancasila, justru nilai-nilai humanisme atau nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai sosial demokrasinya ada, tetapi itu bukan revolusi. Bung Karno membawa pengertian-pengertian baru tentang Pancasila yang revolusioner itu sebagai dasar-dasar dalam ‘pembangunan’ yang dilaksanakan dalam masa kekuasaannya setelah dekrit. Kekuasaan sudah ada di tangannya kembali. Ia mulai berpidato memperkenalkan Manifesto Politik. Lalu berpidato mengenai Resopim –Revolusi, Sosialisme dan Pimpinan Nasional. Pidato itu memberikan jalan pemikiran, bahwa dengan adanya revolusi, harus ada pimpinan revolusi. Tetapi revolusi itu sendiri, untuk apa? Revolusi adalah untuk mencapai sosialisme. Jadi, ia telah membawa Pancasila ke dalam pengertian revolusi, dan dalam revolusi harus ada pemimpin revolusi.

Terkait Pancasila, dalam pada itu berkembang pula pengertian sosialisme dalam artian sosial demokrasi. Tetapi kaum komunis menganggap pengertian sosialisme dalam artian sosial demokrasi itu, sebagai pikiran dari mereka yang disebutnya ‘para cecunguk’. Itu dianggap ‘konsep’ lawan, konsep yang reaksioner, dan harus dipukul. Mereka menyebutkannya sebagai suatu pseudo ideologi. Dalam konteks sosialisme, ada komunisme, ada sosial demokrat. Tapi yang terakhir ini disebut oleh kaum komunis sebagai sebuah pseudo ideologi, sebagai pseudo sosialisme. Itulah sebabnya, yang paling pertama diminta Aidit untuk dibubarkan adalah PSI yang dianggapnya penyandang ideologi sosial demokrasi. Setelah itu, ia menuntut pembubaran Partai Murba kekuatan berpaham sosialis lainnya. Dengan keinginan seperti itu, Aidit harus berhadapan dengan Chairul Saleh yang ‘berada’ di barisan Partai Murba.

Setelah tahun 1959, terlihat bahwa Soekarno ‘terbawa’ dalam situasi internasional, saat makin memuncaknya pertarungan dalam rangka perang dingin antara blok barat dengan blok timur. Makin tampak bahwa Soekarno makin anti Amerika, anti PBB yang dianggapnya didominasi pengaruh barat. Anti Amerika dari Soekarno ini telah tampil karena sejumlah pengalaman tidak menyenangkan dengan adanya campur tangan Amerika dalam kehidupan politik Indonesia. Pada waktu terjadi pemberontakan PRRI-Permesta, Amerika Serikat diketahuinya membantu para pemberontak, yang antara lain terbukti dengan tertembaknya pesawat dan tertangkapnya pilot berkebangsaan Amerika Allan Lawrence Pope pada masa pemberontakan itu.

Dengan membawa Pancasila sebagai dasar revolusi, Bung Karno agaknya mulai berlawanan pikiran dengan Mohammad Hatta. Bung Hatta mencetuskan sejumlah pemikirannya melalui buku Demokrasi Kita. Terbentuk pula “Liga Demokrasi’, yang antara lain diikuti IJ Kasimo bersama sejumlah tokoh-tokoh politik Katolik. Memang keberadaan tokoh-tokoh Katolik ini cukup menonjol dalam Liga Demokrasi. Sejak tahun 1959 hingga 1965, dengan demikian kita berada dalam kekuasaan Soekarno, yang membawakan dengan kuat situasi revolusioner ke dalam kehidupan politik dan kehidupan masyarakat. Situasi revolusioner ini membawa Soekarno lebih dekat dengan kaum komunis dan komunisme.

Terjadi polarisasi di masyarakat dalam dua arus utama, komunis dan non komunis. Bagaimanapun air dan minyak tidak bisa disatukan, itu kata Bung Hatta. Pancasila tidak bisa disatukan dengan komunisme. Kenapa demikian? Saya sendiri melihat dari sudut dasar-dasar filsafat dan dasar-dasar perjuangannya, komunisme berpangkal dari ajaran atau teori konflik. Komunisme memandang dan menempatkan masyarakat dalam situasi konflik. Konflik dalam kekuasaan, dan aneka konflik lainnya, seperti misalnya buruh melawan kaum kapital. Di desa-desa diserukan kewaspadaan terhadap apa yang disebut 7 setan desa, di kota-kota disebutkan adanya kapbirkapbir atau kaum kapitalis birokrat. Tetapi berkaca pada keadaan sekarang, terlepas dari retorika provokatif komunis itu, saat ini juga harus diakui terlihatnya ada kaum birokrat yang makin kaya karena korupsi, sehingga masyarakat mulai menyerukan, awas koruptor.

Dengan adanya konflik-konflik dalam masa kekuasaan Soekarno, sesungguhnya telah dapat diprediksi bahwa pada akhirnya tak terelakkan akan terjadi suatu benturan besar. Bagaimanapun, dalam suatu hubungan sebab-akibat, benturan besar itu akan terjadi. Dan ternyata itu meletus sebagai suatu peristiwa berdarah di bulan September 1965, yang kemudian berkepanjangan dengan serentetan peristiwa berdarah lanjutan di berbagai penjuru tanah air. Dalam suatu iklim dengan situasi konflik, sumber konflik sudah datang dari mana-mana dan dari arah manapun dalam masyarakat. Beberapa pertemuan dengan sejumlah perwira militer, sewaktu saya masih belajar di Eropah. Kami di PPI mendapat informasi tentang keadaan politik di Indonesia. Melalui atase militer di Jerman Barat, Kolonel DI Panjaitan, kami para pengurus PPI kerap dipertemukan dengan sejumlah perwira militer, termasuk dari kalangan intelejen. Suatu ketika di tahun 1960-an itu, datang Kolonel Soekendro, salah seorang perwira yang ikut dalam Peristiwa 17 Oktober 1952. Dia mengungkapkan antara lain soal bagaimana PNI selalu berusaha menggerogoti kekuatan tentara, sehingga ada sikap apriori tentara terhadap partai itu.

Para perwira yang datang itu, memberikan gambaran situasi tanah air cukup lengkap dan mendalam. Salah satu yang mereka ungkapkan adalah bahwa sebenarnya banyak perwira, setidaknya di kalangan intelejen, tidak setuju kepada Manipol Usdek. Tetapi persoalannya, Jenderal AH Nasution, setidaknya seperti yang secara formal selalu dinyatakannya di muka khalayak. setuju terhadap Manipol Usdek itu. Para perwira ini juga sudah melihat bahwa arah dari Manipol itu pada akhirnya akan memberikan keuntungan kepada komunis. Sejak tahun 1950-an, termasuk pada tahun 1955 dan setelahnya, sebenarnya tentara sudah terjun dalam political game. Salah satunya adalah bagaimana menyusup ke dalam dan mengganggu PKI. Secara faktual, yang bisa mengimbangi PKI adalah tentara yang memiliki kemampuan organisasi yang tangguh dan terbaik di antara kekuatan yang ada, di luar PKI.

Dalam pemilihan umum di tahun 1955, PKI mengkampanyekan pengertian ke tengah khalayak, PKI sebagai Partai Komunis dan Independen. Dalam pemilihan umum itu, PKI dengan cerdik merangkul lalu memanfaatkan calon-calon perorangan independen yang beratus banyaknya menjadi peserta pemilihan umum. Ketua Panitia Pemilihan Umum saat itu, tokoh Masjumi Burhanuddin Harahap, agaknya sedikit memandang ringan keberadaan calon-calon perorangan independen itu dan tidak ‘memperhatikan’ dengan baik gerakan PKI di situ. Akhirnya PKI berhasil menjadi 4 besar dalam Pemilihan Umum 1955, setelah PNI, NU dan Masjumi.

Sebelum Pemilihan Umum 1955, Masjumi merupakan partai besar, dan termasuk di dalamnya ada unsur NU (Nahdatul Ulama). Tetapi ada tanda-tanda ketidakserasian antara unsur-unsur NU ini dengan unsur lainnya dan akhirnya NU meninggalkan Masjumi dan berdiri sendiri sebagai satu partai. Masjumi dan NU berada dalam urutan kedua dan ketiga dalam 4 besar hasil pemilu. Bila diakumulasikan, jumlah perolehan suara mereka lebih besar daripada yang diperoleh PNI yang berada pada urutan pertama. Adapun PNI, setelah pemilihan umum, nasibnya cukup tragis, sebenarnya telah sobek-sobek di dalam, sehingga ada PNI revolusioner dan berbagai macam faksi lainnya. Hanya saja perpecahan itu tetap bisa terbungkus, mungkin karena pengaruh Soekarno. Sementara itu Soebandrio yang tadinya anggota PSI, meninggalkan partai itu dan membangun partai baru, yakni Partindo.

Berlanjut ke Bagian 4

Kisah Pasang Surut Pancasila Dalam Perjalanan Sejarah (2)

Prof Dr Midian Sirait*

SELAIN keinginan memberlakukan Piagam Jakarta, terdapat pula adanya beberapa gerakan untuk menjadikan negara ini sebagai satu negara berdasarkan agama. Tahun lima puluhan tak lama setelah kemerdekaan sudah muncul gagasan Negara Islam Indonesia yang dicetuskan oleh SM Kartosoewirjo, yang kemudian diikuti oleh Daud Beureueh di Aceh, Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan serta Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan dan Tenggara. Tetapi jika kita mencermati kembali catatan sejarah peristiwa-peristiwa itu, kita bisa melihat bahwa motif awal dari gerakan-gerakan itu sebenarnya bukan berpangkal pada masalah agama, melainkan pada beberapa hal lain di luar itu. Daud Beureueh, membentuk DI/TII di Aceh adalah karena ketidakpuasan terhadap ketidakadilan dalam pembentukan Propinsi di Sumatera tahun 1950. Ada dua calon gubernur Sumatera bagian utara kala itu, yakni Daud Beureueh yang adalah gubernur militer Aceh dan sekitarnya serta Ferdinand Lumbantobing yang gubernur militer Tapanuli. Ternyata pemerintah pusat memilih tokoh lain diluar keduanya, yakni seorang yang bernama Amin yang saat itu tak begitu diketahui latarbelakang perjuangannya semasa perlawanan terhadap penjajah Belanda. Kahar Muzakkar juga adalah orang yang tak puas kepada keputusan pemerintah pusat di tahun 1950. Ia diminta untuk menangani masalah CTN (Corps Tjadangan Nasional) yang sebagian besar adalah eks laskar rakyat.

Setelah menyelesaikan kasus itu, pemerintah pusat tidak ‘menepati’ janjinya untuk menempatkannya sebagai Panglima Territorial di wilayah itu dan malah menempatkan seorang perwira asal Sulawesi Utara dalam posisi tersebut. Kahar segera masuk hutan bersama anak buahnya dari CTN dan kemudian membentuk DI/TII. Ibnu Hadjar juga membentuk DI/TII karena kekecewaan internal dalam tubuh ketentaraan. SM Kartosoewirjo, mungkin lebih bermotif karena sejak masa awal perjuangan bersenjata sudah memimpin laskar Islam Hizbullah Sabilillah, dan sudah memprakarsai penyusunan konsep negara Islam setidaknya sejak 1945. Sewaktu Siliwangi harus hijrah ke Jawa Tengah-Jawa Timur, tak kurang dari 40.000 anggota pasukan-pasukan Kartosoewirjo mengisi kekosongan akibat hijrahnya Siliwangi. Ketika Siliwangi kembali melalui ‘long march’ ke Jawa Barat, keduanya harus berhadapan satu sama lain. SM Kartosoewirjo yang tidak ingin meninggalkan wilayah-wilayah yang dikuasainya, lalu memproklamirkan Negara Islam Indonesia sekaligus membentuk Darul Islam/Tentara Islam Indonesia. Di antara pemberontakan-pemberontakan yang membawa nama DI/TII, yang paling akhir diselesaikan adalah pemberontakan Kahar Muzakkar, yakni pada awal 1965.

Setiap ada peristiwa-peristiwa berdarah berupa pemberontakan atau konflik-konflik lainnya, kerapkali orang bertanya, “di mana Pancasila itu” ? Apakah persoalan-persoalan itu terkait dengan Pancasila sebagai sistem nilai, ataukah peristiwa-peristiwa itu berdiri sendiri dan berada di luar nilai-nilai di dalamnya ? Saya melihat bahwa dalam proses pendewasaan dalam bernegara, selalu ada angan-angan dalam berbagai kelompok masyarakat untuk menjalankan keinginannya sendiri. Apakah karena terkait dengan agama, ataukah terkait dengan rasa kedaerahan atau ideologi-ideologi sempit. Dan pada waktu itu mereka melupakan Pancasila. Tetapi pada waktu yang lain, nama Pancasila digunakan dengan meninggalkan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Bahkan Pancasila pernah digunakan dalam terminologi revolusioner dan situasi konflik dalam masyarakat.

Pada peristiwa PRRI dan Permesta tahun 1957, motif yang menonjol adalah masalah kedaerahan yang sekaligus dibarengi adanya sikap anti komunis. Sikap anti komunis tercermin antara lain dari tokoh-tokoh yang turut serta dalam pemberontakan PRRI itu, seperti Mohammad Natsir, Sjafruddin Prawiranegara dan Soemitro Djojohadikoesoemo. Aspek kedaerahannya ditandai dengan dibentuknya Dewan Gajah, Dewan Banteng dan sebagainya di pulau Sumatera. Bila berbagai pemberontakan itu ditempatkan sebagai salah satu indikator, secara empiris terlihat surutnya Pancasila, adalah setelah berlakunya Undang-undang Dasar Sementara, yaitu Undang-undang Dasar yang kita pakai setelah Undang-undang Dasar Republik Indonesia Serikat yang sempat berlaku selama setahun. Dengan mosi yang dipelopori oleh Masjumi tahun 1950, agar kembali kepada negara Republik, maka dirumuskan dan dipakai UUD Sementara itu. Republik Indonesia Serikat berakhir, dengan adanya mosi tersebut. Semua negara anggota RIS, seperti Negara Pasoendan, Negara Kalimantan, Negara Madura dan lain-lain menyatakan membubarkan diri. Negara Indonesia Timur dan Negara Sumatera Timur sempat bertahan. Tapi akhirnya, NIT ikut membubarkan diri juga. Sementara itu, Negara Sumatera Timur,  menurut beberapa pihak tidak pernah membubarkan diri dan tak pernah diketemukan catatan atau dokumen tentang pembubarannya. Menjadi tugas para ahli sejarah untuk mengungkap bagaimana duduk perkara sebenarnya, apakah tidak pernah membubarkan diri, atau kalau pernah, kapan dan dengan cara bagaimana pembubaran itu terjadi.

Dengan pembubaran negara-negara ‘bagian’ itu, Indonesia kembali utuh sebagai Republik Indonesia, yang menggunakan UUD Sementara sebagai konstitusi dasar. Tetapi perlu dicatat, bahwa baik dalam UUD RIS maupun UUDS sebenarnya keberadaan nilai-nilai Pancasila dalam bagian pembukaan senantiasa dipertahankan, nilai-nilainya tersurat di dalamnya, seperti halnya pada Pembukaan UUD 1945, meskipun juga tak menyebutkannya dengan penamaan Pancasila. Dengan demikian, tak pernah ada masalah sepanjang menyangkut bagian pembukaan undang-undang dasar, sejak tahun 1950 sampai kembali ke Undang-undang dasar 1945 di tahun 1959. Yang bermasalah adalah praktek kehidupan politik. Antara tahun 1950, yakni setelah pengakuan kedaulatan, hingga tahun 1955 saatnya dilakukan pemilihan umum untuk menyusun konstituante, kehidupan politik penuh pergolakan karena ‘pertengkaran’ antar partai-partai, yang tercermin baik di parlemen maupun dalam bergantinya kabinet terus menerus. Presiden Soekarno hanya menjadi simbol, kepala negara, sedangkan pemerintahan dipimpin oleh Perdana Menteri yang dipilih di forum parlemen itu sendiri.

Terlihat betapa partai-partai yang ada tidak menampakkan kedewasaan dalam berkehidupan parlemen. Namun, sepanjang sejarah parlemen, tidak pernah ada kabinet yang jatuh karena suatu resolusi di parlemen. Selalu, kabinet jatuh, karena partai-partai menarik menterinya dari kabinet, pecah dari dalam tubuh kabinet. Dengan perkataan lain, terjadi ketidaksepakatan atau pertengkaran antara partai pendukung kabinet sehingga koalisi pecah. Ketidakakuran itu terutama terjadi diantara empat partai terbesar, yakni PNI, Masyumi, NU serta PSI pada masa-masa sebelum Pemilihan Umum 1955. Semestinya, kabinet bubar karena voting atau adanya mosi tidak percaya di parlemen. Tapi ini yang justru tak pernah terjadi. Kedewasaan dalam berpartai dan berpolitik memang belum ada, suatu keadaan yang agaknya tetap berlangsung hingga kini. Tentu ini berarti pula bahwa ketidakdewasaan itu juga belum ada dalam berparlemen. Mungkin itulah salah satu kekurangan utama kehidupan politik kita. Bandingkan misalnya dengan Inggeris, yang sudah mulai mengenal kehidupan berparlemen dalam sistem yang tetap monarkis, yaitu sejak Magna Charta tahun 1215. Dalam kehidupan berparlemen kita –dan begitu pula secara umum dalam kehidupan politik– masih terdapat dari waktu ke waktu kecenderungan dikotomis, baik Jawa-Luar Jawa maupun dalam konteks pusat-daerah.

Soekarno: Dari ‘bangsa tempe’ hingga revolusi terus menerus

Hingga tahun 1965, kehidupan politik kita juga mengalami situasi konflik yang berkepanjangan, terkait dengan ideologi komunis versus non komunis. Sedikit banyaknya, situasi itu adalah karena imbas perang dingin antara blok timur dan blok barat yang berlangsung sengit secara internasional. Puncak situasi konflik komunis-non komunis di Indonesia berlangsung terutama tahun 1960-1965. Dalam konflik ideologi itu, Soekarno memperlihatkan kecenderungan kuat berpihak kepada kaum komunis, yang tercermin dari berbagai pidatonya selama masa Nasakom. PKI memanfaatkan situasi seperti itu. Sebenarnya, Soekarno pada dasarnya memiliki ‘cara’ berpikir ilmiah dan universal, tidak terlalu menonjol kejawaannya, antara lain bila dibandingkan dengan Soeharto yang menjadi penggantinya kelak. Malahan, pemikiran-pemikiran filosofis Soekarno kadangkala amat terasa berorientasi pada pemikiran barat. Dia memiliki pandangan yang mendunia, mengenal universal weltanschauung. Kerapkali ia ‘menunjukkan’ kekecewaan terhadap kualitas pemikiran bangsa dengan menampilkan sebutan terus terang bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa tempe. Mohammad Hatta pun memiliki pemikiran yang luas dan mendunia, cenderung akademik, tetapi dibanding Soekarno ia kalah dalam berpidato atau berorasi. Namun ia seorang penulis yang baik, yang mampu menyampaikan bunga rampai pemikirannya dalam beragam karya tulis. Bung Hatta menghayati konsep demokrasi. Bunga rampai pemikiran Bung Hatta tersusun dalam buku yang tebal. Dalam salah satu pidatonya, Bung Karno menguraikan mengenai revolusi yang tampaknya berada dalam alur yang sejalan dengan pemikiran Trotsky. Soekarno menyebutkan revolusi sebagai suatu inspirasi besar dalam sejarah manusia. Dan inspirasi itu, menurut gambaran Soekarno, adalah pertemuan antara sadar dan bawah sadar. Revolusi, menurut Soekarno, adalah bersifat terus menerus. Di sini ia berbeda dengan Mohammad Hatta, yang menyebutkan revolusi sebagai umwertung alle werte, yakni perubahan dari semua nilai-nilai secara sekaligus. Tapi sebenarnya, sebelum 1960-1965, Bung Karno pun masih menyebut revolusi dalam pengertian ‘menjebol dan membangun’, yang mirip dengan pemahaman Mohammad Hatta.

Tetapi pertanyaannya, apakah bangsa Indonesia memang melakukan satu revolusi ? Dalam pengertian budaya, menurut saya, kita tidak berrevolusi. Ciri revolusi bangsa Indonesia hanya tampak saat bangkit percaya kepada kekuatan sendiri dan meninggalkan sikap tunduk kepada kekuasaan kolonial. Saat itu, tampil rasa percaya diri, percaya kepada kemampuan dan kekuatan sendiri. Mungkin bisa dikatakan sebagai revolusi fisik, jadi semacam revolusi politik. Kekuasaan yang ada kita rombak dan membangun kekuasaan baru atas kemampuan sendiri. Tapi, dalam pengertian budaya, tidak. Itu berarti dunia pendidikan kita belum berhasil membawa suatu kemajuan berpikir untuk bisa membuat perubahan besar secara menyeluruh. Barangkali ini merupakan bagian dari pasang surutnya Pancasila sebagai dasar filosofi bangsa.

Dalam kehidupan parlemen antara tahun 1950-1955, Pancasila tak pernah disebut-sebut dalam artian yang bermakna. Yang tampil hanyalah berbagai ideologi lain dari masing-masing golongan atau partai politik. Masjumi begini ideologi dan pendiriannya, PNI begitu ideologi dan pendiriannya, dan lain sebagainya. Bahkan PKI sebagai salah satu partai ideologis, pernah melakukan pemberontakan di tahun 1948, yaitu Pemberontakan Madiun. Namun tak pernah ada penyelesaian tuntas atas peristiwa politik tersebut, sehingga sejak 1950 berangsur-angsur PKI bisa memulihkan kembali kekuatannya dan menjadi empat besar partai hasil pemilihan umum tahun 1955. Tetapi terlepas dari apa yang pernah dilakukannya, PKI masih melihat dirinya sebagai satu dari semua, dan masih menempatkan diri dari bagian bangsa. PKI belum sejauh partai-partai komunis lainnya di dunia yang menempatkan diri terpisah sebagai satu kekuatan. Tan Malaka pernah mengeritik PKI sebagai kekuatan komunis yang tak jelas pendiriannya, tak punya ketegasan. Secara menyeluruh, bangsa Indonesia menurut Tan Malaka, tidak bisa diajak berrevolusi. Itu pula beda Tan Malaka dengan Sjahrir yang menjalankan sosialisme dengan cara-cara yang lebih berdiplomasi. Memang teori Sjahrir lebih kepada sosialisme yang humanistik.

Sebagian dari perkembangan tanah air menjelang dan selama masa Nasakom saya ikuti dari Eropah, antara lain melalui aktivitas di PPI Jerman dan Eropah. Sejak tahun 1955 pada masa Chairul Saleh bergiat di forum PPI, menurut dokumen yang ada, telah tergambarkan terdapatnya dua kelompok besar: Satu kelompok, yakni kelompok Chairul Saleh, yang ingin agar kekuasaan yang ada harus dijebol dan dibangun kembali. Terlihat adanya suasana anti partai-partai dalam sikap kelompok tersebut. Sedangkan kelompok lain, lebih filosofis, melihat Pancasila sebagai  dasar moral dan etika bangsa. Jadi, bukan hanya dalam aspek politik kekuasaan melainkan sebagai moral bangsa, yang berarti lebih kepada budaya. Sepulang ke Indonesia, Chairul Saleh masuk dalam kabinet Soekarno sebagai Menteri urusan Veteran.

Berlanjut ke Bagian 3

Kisah Pasang Surut Pancasila Dalam Perjalanan Sejarah (1)

Prof Dr Midian Sirait*

SEBAGAI seorang Presiden, ada masa di mana Soekarno mempunyai hubungan yang sangat erat dengan para mahasiswa. Setiap kali ada dies natalis, dan Soekarno diundang oleh para mahasiswa, hampir dipastikan ia akan menghadirinya. Ia juga cenderung tak menampik bila dilibatkan langsung dalam acara-acara yang unik sekalipun. Suatu ketika pada sebuah acara, para mahasiswa melibatkan Sang Presiden dalam semacam ujian dengan tanya jawab yang santai. “Baik”, kata Soekarno, “silahkan mulai bertanya”. Seorang mahasiswa tampil ke depan lalu bertanya kepada Soekarno, “Pak Presiden, sebutkanlah air terjun yang paling kuat di dunia”. Soekarno berpikir sejenak, dan menjawab, “Niagara Falls, di Kanada”. “Bukan, pak”. “Kalau begitu, mungkin air terjun di Danau Victoria, Afrika”, ujar Presiden Soekarno lagi. Dan sekali lagi, dijawab, bukan. “Pak Presiden menyerah?”. Soekarno menjawab, “Ya, saya menyerah. Air terjun apa itu?”. Lalu sang mahasiswa memberi jawabannya, “Air ‘terjun’ itu, adalah air mata perempuan…. Terutama air mata seorang isteri. Tak ada yang lebih kuat dari itu”. Soekarno tertawa, “Aaah, sekali ini saya kalah”.

Akan tetapi bertahun-tahun kemudian, tatkala ia telah menjadi Presiden yang makin berkuasa, ia sudah lebih senang berbicara satu arah dengan siapa pun, termasuk dengan para mahasiswa. Ia pun lebih ‘selektif’ dan dekat hanya dengan kalangan mahasiswa tertentu, terutama yang lebih kiri, atau yang lebih mau membenarkan gagasan-gagasan dan tindakan-tindakannya. Tetapi tidak demikian halnya dengan mahasiswa yang dianggapnya kanan. Tak jarang ia melancarkan kritik. Bahkan, setelah peristiwa akhir September di tahun 1965, hubungannya dengan para mahasiswa ‘memburuk’, mengalami masa surut yang cukup luar biasa, sehingga dapat diibaratkan bahwa garis pantai pada masa surut itu sudah amat jauh ke tengah ke tempat biasanya air laut berada. Mahasiswa kiri, dalam pada itu, telah porak poranda sebagai hasil dari peristiwa politik yang terjadi. Berkali-kali Soekarno menunjukkan keberangannya kepada para mahasiswa yang dituduhnya, tidak memahami revolusi, karena terperangkap oleh jalan pikiran barat – kaum neo kolonialisme dan neo imperialisme – dan berani menentangnya melalui aksi-aksi di tahun 1966. Tercatat dalam sejarah bahwa para mahasiswa ini bukan sekedar menentangnya, tetapi bahkan mengambil peran di barisan depan dalam proses menjatuhkannya di tahun 1967.

Dengan Pancasila, Soekarno pun mengalami serangkaian masa pasang surut. Ia menjadi salah satu penyampai pidato mengenai gagasan dasar negara dan memperkenalkan penamaan Pancasila. Walaupun, bukan urutan gagasannya yang sepenuhnya menjadi ide dasar landasan negara baru Indonesia yang tertuang dalam bagian pembukaan Undang-undang Dasar 1945. Tatkala ia berada dalam masa-masa puncak kekuasaannya setelah Dekrit 5 Juli 1959 hingga 1965, ia melakukan banyak hal terkait Pancasila, yang menimbulkan tanda tanya dan belakangan mendapat kecaman untuk apa yang dilakukannya itu. Beberapa pendapat menyatakan bahwa Pancasila adalah gabungan lima ideologi. Lalu Bung Karno memeras-meras Pancasila menjadi Tri Sila, yakni Sosio-nasionalisme, Sosio-demokrasi dan Ketuhanan yang maha esa. Lalu Tri Sila itu diperasnya lagi menjadi Eka Sila dan menyebutnya sebagai Marhaenisme atau gotong royong, yang menurutnya tak lain adalah Marxisme yang diterapkan di Indonesia. Perumusan-perumusan baru yang dilakukan Soekarno sangat menguntungkan PKI dalam kancah politik pertarungan pada masa Nasakom itu.

Mencari dan menemukan satu konsep sebagai bangsa dalam satu negara

Proses menuju lahirnya Pancasila itu sendiri tak terlepas dari sejarah perjalanan pencarian paham kebangsaan Indonesia, yang sudah dimulai sejak tahun 1908 yang diawali dengan kelahiran Boedi Oetomo. Dalam kurun waktu sejak 1908 itu, memang sudah terdapat sejumlah kaum muda intelektual ataupun calon-calon intelektual yang terdiri dari para mahasiswa yang sedang menuntut ilmu, telah bergumul dengan pemikiran-pemikiran bagaimana melepaskan diri dari kekangan kaum penjajah. Tahun 1928, lahir Sumpah Pemuda, yang sebenarnya lebih tepat untuk kita anggap sebagai Sumpah Bangsa. Karena, melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928 itu, disampaikan gagasan sebagai satu bangsa dalam satu tanah air dan berbahasa satu. Sejak 1928 hingga 17 Agustus 1945 terlihat dengan jelas munculnya pemikiran-pemikiran untuk memperkuat sumpah bangsa itu, antara lain bila tiba waktunya, bagaimana penduduk kepulauan ini bisa menjadi satu bangsa yang kokoh dan bersatu dalam satu negara. Kita juga membaca, bahwa Tan Malaka sudah mempelopori suatu perjuangan untuk membentuk satu republik yang bernama Republik Indonesia. Jadi jauh sebelum tahun 1945 sudah ada gerakan untuk membentuk negara. Gerakan itu diikuti banyak kaum intelektual yang umumnya adalah kaum muda dan mahasiswa.

Pancasila yang kita kenal sekarang secara formal ada terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, walau tak disebutkan dengan penamaan Pancasila. Sebenarnya secara historis, bagian pembukaan Undang-undang Dasar itu dipersiapkan sebagai deklarasi kemerdekaan Indonesia. Namun ketika tiba saatnya, pada 17 Agustus 1945, karena waktu yang terbatas oleh situasi saat itu, suatu pembacaan deklarasi yang panjang dianggap tidak tepat. Lalu, dalam waktu yang singkat disiapkan teks proklamasi yang aslinya adalah tulisan tangan Soekarno sebelum kemudian diketik oleh Sajoeti Melik. Semula proklamasi juga akan ditandatangani oleh beberapa tokoh, tapi pada keputusan akhir karena tidak terdapatnya satu titik temu mengenai siapa-siapa saja yang tepat menjadi representasi Indonesia, disepakati dua nama sebagai proklamator, yakni Soekarno dan Hatta.

Rumusan bagian pembukaan Undang-undang Dasar 1945 itu, dilakukan oleh sembilan tokoh yang disebut sebagai Panitia Sembilan, yang di antaranya adalah Mr Soepomo seorang ahli hukum adat. Hasil rumusan mereka semula disebut sebagai Piagam Jakarta, yang pada alinea terakhir setelah kata Ketuhanan ada tambahan 7 kata yakni “dengan kewajiban menjalankan  syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.  Pengusul dari 7 kata itu adalah wakil golongan Islam, dalam pengertian bahwa kewajiban itu hanya berlaku bagi pemeluk-pemeluk agama Islam, tidak mewajibkan yang lain di luar itu. Namun secara teoritis ketatanegaraan, bila negara mewajibkan sesuatu hanya untuk sebagian warganegaranya, maka hal itu berarti sudah diskriminatif. Negara tak boleh melakukan pengecualian, tetapi harus mengatur semua warga negara secara keseluruhan.

Muncul penolakan dari kelompok Indonesia Timur yang dipimpin oleh Latuharhary. Kelompok ini datang menemui Mohammad Hatta, pada tanggal 18 Agustus 1945 pagi hari. Mohammad Hatta menampung usulan untuk mencoret 7 kata itu, tapi tidak mengambil keputusan sendiri. Ia menanyakan lebih dulu kepada KH Wahid Hasjim, seorang ulama yang menjadi anggota Panitia Sembilan. Menteri agama pertama Republik Indonesia ini, yang adalah ayah KH Abdurrahman Wahid, mengatakan tak apa bila dicoret. Dan dicoretlah 7 kata itu. Cendekiawan Islam, Haji Agoes Salim, juga bisa memahami pencoretan itu. Sebenarnya di Panitia Sembilan, ada Mr Maramis yang juga hadir tatkala Piagam Jakarta itu dirumuskan. Di kemudian hari, ketika ditanya, mengapa Mr Maramis menyetujui 7 kata itu, beliau menjawab, dirinya sedang mengantuk tatkala hal itu dibahas. Atau mungkin Mr Maramis yang bukan Muslim sebenarnya merasa ‘sungkan’ untuk menolak saat itu ? Namun terlepas dari itu, kita bisa melihat betapa para pendiri bangsa kita itu berkemampuan mengatasi itu semua dengan baik, terhindar dari sikap bersikeras, karena rasional dan betul-betul menghayati filosofi negara. Mereka semua berpendidikan barat, tetapi tetap taat kepada ajaran agama masing-masing, secara rasional. Jadi tatkala mereka melihat secara filosofis bahwa bila sesuatu memiliki akibat-akibat tertentu bagi warganegara, dan menimbulkan suatu situasi diskriminatif, mereka bisa menentukan sikap secara tepat, merekalah para negarawan.

Berikutnya, bila negara mewajibkan sesuatu kepada warganegara, tentu harus ada pengawasan atasnya. Dan kalau ada pengawasan, semestinya ada sanksi atau konsekuensi hukum. Dalam hal kewajiban beribadah, bagaimana itu bisa dilakukan ? Kalau dilakukan, berarti negara harus mencampuri pelaksanaan syariat suatu agama, melakukan pengawasan dan menjatuhkan sanksi hukum terhadap pelanggaran yang terjadi. Tuhan mewajibkan sesuatu kepada umat beragama, sanksinya ada di hari akhir di akhirat. Kalau ada pengawasan dan sanksi hukum untuk suatu syariat, manusia Indonesia bisa tergelincir kepada sikap hipokrit, menipu diri. Akan muncul kecenderungan untuk menjalankan syariat agama hanya di depan para penegak hukum, berpura-pura agar terhindar dari hukuman dunia yang mengambilalih apa yang sebenarnya merupakan hak dan kuasa Tuhan. Pilihan yang lebih baik, adalah menghindari hal itu diatur oleh negara. Pak Harto dalam buku tentang pikiran-pikirannya mengenai Pancasila, menyebutkan bahwa Ketuhanan yang maha esa adalah nilai dasar yang sangat dekat dengan kehidupan manusia. Dan hal itu tidak memerlukan pengakuan negara. Negara pun tidak perlu memaksakannya. Saya pikir, Soeharto telah memahami dengan baik permasalahan. Pada waktu merumuskan P-4 di MPR, cuplikan pandangan itu kita masukkan. Selain bahwa pandangan itu dianggap tepat, juga ada pertimbangan agar P-4 itu mudah diterima oleh kalangan kekuasaan yang belum tentu semuanya memahami persoalan secara filosofis. Dan hendaknya bisa menularkan pikiran dan sikap itu ke masyarakat.

Andaikata pelaksanaan syariat itu diatur oleh masyarakat sendiri, itu merupakan hak masyarakat sendiri, dan yang paling penting dalam kaitan itu tak ada yang dipaksa. Pada saat Presiden Soekarno menyampaikan Dekrit 5 Juli 1959, untuk kembali ke Undang-undang Dasar 1945, permasalahan menyangkut Piagam Jakarta itu juga tampil kembali. Setiap ada perumusan pembukaan Undang-undang Dasar 1945, persoalan itu pasti muncul kembali, yang terutama dilakukan oleh para pemimpin generasi baru yang agaknya belum memiliki pemahaman filosofis seperti yang dipahami Wahid Hasjim atau Haji Agoes Salim. Mungkin masih akan terus  terjadi begitu untuk beberapa lama. Ketika persoalan itu muncul saat dekrit di tahun 1959, suatu solusi diberikan oleh Mohammad Yamin dan Roeslan Abdoelgani, yaitu dengan menambahkan kalimat dalam dekrit bahwa langkah kembali ke Undang-undang Dasar 1945 itu dijiwai oleh Piagam Jakarta. Dengan rumusan itu, dekrit disetujui oleh kelompok politik Islam. Mohammad Yamin memang dikenal sebagai seorang politisi dengan ‘kepiawaian’ tertentu dalam modifikasi.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (14)

“Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut”. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. “Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu”.

BERKAITAN dengan perkembangan dan situasi terakhir Dewan Mahasiswa/Senat Mahasiswa se-Bandung merasa perlu menyampaikan kepada penguasa beberapa hal. Kesatu, usaha yang dilakukan untuk mengatasi situasi dan kondisi yang berlangsung saat ini, seharusnyalah didasari akan penghayatan terhadap inti masalah sesungguhnya dan tidak semata-mata diarahkan pada usaha mengatasi reaksi yang timbul sebagai konsekuensi logis dari kenyataan sosial yang ada. Kedua, usaha-usaha penanggulangan masalah, seharusnyalah dilakukan dengan tidak mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila, yang telah dengan susah payah ditegakkan dengan darah dan air mata patriot, prajurit-prajurit bangsa dan rakyat Indonesia. Ketiga, dalam menilai dan mengambil sikap terhadap situasi dan kondisi yang ditimbulkan oleh kegiatan-kegiatan mahasiswa, hendaknya penguasa tidak terlampau prematur menjatuhkan vonis; sehingga berakibat semakin meluasnya kegoncangan dan ketidakpastian di dalam masyarakat.

Kepada masyarakat sementara itu, disampaikan hal-hal berikut. Kesatu, gerakan mahasiswa akan terus dilanjutkan, dan diarahkan pada usaha-usaha untuk memperjuangkan tata kehidupan masyarakat yang lebih baik, keadilan yang lebih merata, di dalam negara Indonesia yang berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Kedua, gerakan-gerakan mahasiswa akan disesuaikan dengan langkah yang mencoba meletakkan unsur kepentingan dan keamanan masyarakat luas, sejauh hal tersebut dimungkinkan. Adalah merupakan kewajiban kita semua untuk membantu menciptakan situasi tersebut dan memberikan dukungan yang positif.

Lalu kepada mahasiswa diserukan: Kesatu, perjuangan dan gerakan yang kita lakukan, akan semakin berat sehingga dibutuhkan kekompakan serta penghayatan dan pandangan yang lebih luas untuk lebih mengarahkan langkah-langkah yang menampilkan aspirasi masyarakat. Kedua, menghindarkan usaha-usaha yang memungkinkan menodai nama baik mahasiswa, dengan jalan memperkuat tekad bersama untuk tetap menjaga dan membela panji-panji gerakan mahasiswa yang hanya berorientasikan kepada dinamika dari proses perubahan. Ketiga, “perkembangan situasi dewasa ini menunjukkan bahwa solidaritas sesama mahasiswa semakin ditingkatkan; dalam kaitan ini kami anjurkan untuk tetap siaga dan berada di kampus masing-masing”.

Pernyataan itu menambahkan bahwa merupakan keyakinan bersama mahasiswa, “bahwa setiap usaha perubahan ke arah perbaikan akan selalu menghadapi rintangan-rintangan dari pihak-pihak yang tidak menghendaki perubahan itu, karena merasa dirugikan oleh perubahan yang diingini oleh lapisan masyarakat luas. Dalam konstelasi masyarakat Indonesia saat ini, pihak-pihak yang dirugikan tersebut adalah benalu bangsa, penjual negara dan pengkhianat-pengkhianat bangsa”.

Pernyataan sikap Dewan Mahasiswa-Senat Mahasiswa se-Bandung itu ditandatangani oleh pimpinan-pimpinan DM/SM, yakni Muslim Tampubolon (Institut Teknologi Bandung), Hatta Albanik (Universitas Padjajaran), Denny Kailimang (Universitas Parahyangan), Muddin Said (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan, Bandung), Djodi Hersusanto (Institut Teknologi Tekstil), Roy Pradana (Universitas Kristen Maranatha), A. Rahman Abbas (Akademi Geologi dan Pertambangan), Binsar Siregar (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial), Dedeng Z. (Universitas Islam Bandung), Pulung Peranginangin (Akademi Tekstil Berdikari), A. Hamid Puaupa (Universitas Islam Nusantara) dan Tommy E. (Akademi Bahasa Asing).

Tingkat situasi pasca kerusuhan Jakarta tanggal 15 Januari 1974, dengan segera menempatkan posisi mahasiswa Jakarta pada titik yang disudutkan dan terpojok, terutama Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia. Bersama dengan beberapa eksponen non kampus, beberapa aktivis DM/SM Jakarta ditangkap dan dikelompokkan sebagai bagian dari suatu gerakan makar. Setelah peristiwa, Laksus Pangkopkamtibda Jaya memberlakukan maklumat 004/PK/1/74 15 Januari. Seluruh perguruan tinggi se Jakarta dan seluruh sekolah-sekolah diminta untuk ditutup sementara dan tidak melakukan kegiatan apa pun di lingkungan masing-masing. Tapi mulai hari Senin 21 Januari, sekolah-sekolah di Jakarta diizinkan untuk dibuka kembali, terkecuali Universitas dan Perguruan Tinggi serta 11 Sekolah Lanjutan Pertama dan Sekolah Lanjutan Atas (seperti antara lain STM Budi Utomo, STM Penerbangan, SMA VII Jalan Batu, Sekolah Menengah Pembangunan Rawamangun). Wapangkopkamtib Laksamana Soedomo memberi alasan, masih ditutupnya universitas dan 11 sekolah itu adalah untuk mencegah sekolah-sekolah itu digunakan sebagai konsentrasi, diskusi atau rapat-rapat gelap. “Anak-anak itu dihasut”, ujar Soedomo, “Hasutan bisa dilakukan oleh guru sendiri ataupun pihak-pihak luar yang masih sedang dicari”. Soedomo menunjuk salah satu unsur paling berbahaya, yaitu Kappi –suatu koordinasi aksi pelajar yang bertahan sejak perjuangan 1966. “Organisasi-organisasi seperti itu akan dibubarkan”.

Mereka yang ditahan pada kesempatan pertama adalah Hariman Siregar, Gurmilang Kartasasmita, Theo Sambuaga, Bambang Sulistomo (putera Bung Tomo), Purnama dan Salim Hutadjulu. Lalu seorang pengajar UI Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Penangkapan terhadap Hariman dan kawan-kawannya di DM-UI, diakui oleh Jenderal Soemitro sebagai perintahnya secara langsung, meskipun Laksamana Soedomo mengingatkan untuk jangan terburu-buru melakukan penangkapan. Ketika penangkapan terhadap Hariman dan kawan-kawan dilakukan 15 Januari malam, DM Universitas Padjadjaran melakukan pembelaan. “Hendaknya dipisahkan antara gerakan mahasiswa dengan gerakan provokasi”, DM Unpad menegaskan.  Pemisahan itu “hanya bisa dilakukan melalui suatu pengadilan yang jujur”. Sehingga, jelas mana yang merupakan perbuatan mahasiswa dan mana yang bukan. Beberapa waktu sebelum 15 Januari, Hatta Albanik sempat mengingatkan kepada rekannya dari DM-UI Eko Djatmiko agar jangan tersusupi provokasi pihak luar mahasiswa. Dengan bercanda Eko menjawab “Kita sudah menyiapkan terong untuk mementung orang-orang seperti itu”. Hatta dan kawan-kawan lain dari Bandung menyimpulkan bahwa kawan-kawan dari Jakarta itu tidak siap. Sewaktu kampus UI dikepung tanggal 15 malam, adalah Eko yang menelpon menyampaikan SOS ke Bandung karena merasa terdesak oleh situasi. Eko dihubungkan dengan dua mahasiswa Bandung, Hertog dan Peter Nelwan yang sedang ada di Jakarta.

Selain aktivis kampus Jakarta, kemudian terdapat nama-nama lain yang ditangkap, yakni beberapa nama yang dikenal sebagai eks pergerakan 1966 seperti Fahmi Idris, Sugeng Sarjadi, Marsillam Simandjuntak, Adnan Buyung Nasution SH dan aktivis HAM Princen. Terdapat juga nama beberapa aktivis non kampus seperti Imam Walujo, Jusuf AR, Yessy Moninca. Bersama mereka ditangkap pula tokoh-tokoh yang dikaitkan dengan ex PSI seperti Prof Sarbini Somawinata, Soebadio Sastrosatomo dan Moerdianto. Pada waktu-waktu berikutnya, berturut ditangkap pula antara lain Sjahrir, Rahman Tolleng, Soemarno, Ramadi.

Belakangan dapat diketahui bahwa usulan atau saran penangkapan terhadap tokoh-tokoh yang dianggap terlibat ini, tidak hanya datang dari satu ‘lijn’ dalam kekuasaan, tetapi berasal dari berbagai jurusan. Sehingga istilah yang paling tepat adalah ‘tangkap menangkap’. Pesanan penangkapan terhadap Rahman Tolleng misalnya datang dari arah berbeda dari yang lainnya. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro sendiri merasa tidak pernah menyuruh tangkap tokoh-tokoh ex PSI, dan menunjuk Ali Moertopo sebagai orang yang meminta penangkapan tersebut. Ali Moertopo dan kelompoknya memang sangat pro aktif mengusulkan penangkapan-penangkapan. Ia ini mengadakan rapat-rapat khusus kelompok Tanah Abang, dan dalam rapat-rapat itulah disusun daftar nama siapa-siapa saja yang harus ditangkap. Rapat-rapat itu dihadiri oleh mereka yang dikategorikan tenaga inti Tanah Abang, termasuk dr Abdul Gafur. Tapi Dr Midian Sirait yang selama ini punya kedekatan secara langsung ‘tanpa perantara’ dengan Ali Moertopo tidak hadir dalam rapat-rapat tersebut setelah sejak bulan Desember 1973 memutuskan untuk mengurangi kontak karena adanya beberapa perbedaan pandangan dan tidak menyetujui beberapa tindakan Ali Moertopo. David Napitupulu, juga tak pernah mau menghadiri rapat-rapat penyusunan ‘daftar hitam’ itu.

Disamping penangkapan-penangkapan terhadap orang, salah satu sasaran tindakan segera pasca 15 Januari adalah perintah penutupan terhadap beberapa media pers. Tepat 16 Januari 1974 Departemen Penerangan mencabut Surat Izin Terbit (SIT) Harian Nusantara yang terbit di Jakarta. Pencabutan SIT Harian Nusantara yang dipimpin TD Hafaz ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan peristiwa tanggal 15, melainkan akibat-akibat beberapa pemberitaannya sebelumnya. Pelarangan terbit yang dikaitkan langsung dengan Peristiwa 15-16 Januari 1974 justru paling pertama dikenakan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung dan mulai berlaku 18 Januari 1974. Informasi akan adanya pembreidelan telah diketahui oleh para pengasuh mingguan tersebut pada tanggal 17 dinihari, namun mereka memutuskan untuk tetap menerbitkan edisinya yang terakhir yang bertanggal 20 Januari 1974 tetapi telah dicetak dan beredar pada dini hari Jumat 18 Januari dengan tiras yang beberapa kali lipat dari biasanya. Ini dimungkinkan karena percetakan Golden Web Bandung saat itu menggunakan mesin cetak offset rotary yang berkecepatan tinggi. Untuk wilayah Bandung dan sekitarnya saja beredar dan terjual habis dalam satu hari dengan jumlah yang tampaknya melampaui akumulasi tiras koran Bandung dan Jakarta yang beredar di Bandung pada Jumat itu. Semua hasil cetakan juga sempat terkirim sejak Jumat dinihari ke wilayah peredarannya di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, luar Jawa, Jakarta selain dari Jawa Barat sendiri. Beberapa permintaan tambahan dari para distributor pada Sabtu pagi tak mungkin dipenuhi lagi.

Cara penguasa menghentikan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah unik. Karena di Jawa Barat waktu itu tidak ada mekanisme Surat Ijin Cetak seperti halnya di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, maka Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat mengeluarkan terlebih dulu surat keputusan memberlakukan Surat Izin Cetak di wilayahnya. Lalu, menyatakan bahwa semua media massa cetak di wilayah itu mendapat SIC terkecuali Mingguan Mahasiswa Indonesia. Siaran pers Laksus Kopkamtibda Jawa Barat dengan jelas menyebutkan bahwa tindakan terhadap Mingguan Mahasiswa Indonesia ini berdasarkan perintah Pangkopkamtib. “Mingguan tersebut dalam penerbitannya yang terakhir masih terus melakukan penghasutan-penghasutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum”. Dalam edisi terakhir itu, Mingguan itu menyajikan laporan hasil liputan para reporternya mengenai Peristiwa 15 dan 16 hingga 17 Januari, selain insiden di Halim Perdana Kusuma, sebagaimana adanya di lapangan. Termasuk mengenai adanya massa non mahasiswa yang memulai perusakan di Pecenongan dan Senen. Liputan itu dilengkapi dengan editorial yang berjudul “Di Balik Kerusuhan Jakarta”, tentang terciptanya situasi rawan akibat credibility gap dalam hal rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Credibility gap terjadi karena pengalaman empiris menunjukkan bahwa apa yang diucapkan kalangan kekuasaan tidak sesuai dengan kenyataan.

Dalam pertemuan dengan pers yang diselenggarakan hari Sabtu 19 Januari, Panglima Siliwangi Brigjen Aang Kunaefi yang baru beberapa hari memangku jabatannya, menegaskan kembali bahwa tidak diberinya Surat Izin Cetak kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah “karena sampai penerbitan terakhirnya selalu bersifat menghasut dan tidak bertanggung jawab”. Pembicara dalam pertemuan ini, praktis hanya tiga orang. Pertama adalah Panglima Siliwangi. Lalu, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Barat Atang Ruswita yang sering dianggap lunak namun hari itu berbicara dengan teguh dan yang ketiga adalah Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia Rum Aly. Ini terjadi karena agaknya hadirin lainnya –termasuk tokoh pers mahasiswa 1966 dan wartawan senior Alex Rumondor yang biasanya vokal– agaknya ‘tercekam’ situasi. Rum Aly menyanggah beberapa pernyataan sang Panglima. “Hendaknya Panglima menunjukkan dalam hal apa Mingguan Mahasiswa Indonesia menghasut dan tidak bertanggungjawab ?!”. Selama ini, “kami merasa masih punya tanggung jawab, baik kepada undang-undang, negara, kepada masyarakat dan kebenaran”. Panglima menimpali dengan keras, “saya juga masih punya tanggungjawab yang lebih tinggi, yakni kepada Tuhan”. Dijawab balik, “semua orang punya tanggungjawab kepada Tuhan-nya, bukan hanya Panglima. Tapi di dunia, kita punya tanggungjawab kepada masyarakat dalam posisi kita masing-masing”. Panglima akhirnya surut dan berjanji akan memberi penjelasan, “Baiklah, untuk itu kita akan mengadakan pertemuan khusus”. Usai pertemuan, seraya menepuk-nepuk bahu Rum Aly, Panglima Siliwangi itu memberi pernyataan “Sebenarnya kita sama, tapi ada perintah dari atas”. Ditanggapi Rum Aly dengan menarik bahu sambil berkata, “Kalau sama, bapak takkan bertindak seperti sekarang ini”. Sikap keras Rum Aly itu sempat membuat was-was beberapa wartawan muda lainnya yang bersimpati, jangan-jangan berakibat penahanan bagi yang bersangkutan.

Waktu itu, pernyataan Jenderal Aang Kunaefi sepertinya tak berarti apa-apa, kecuali semacam excuse dan persuasi setelah bertindak keras. Tetapi belakangan terungkap betapa sebenarnya Aang Kunaefi itu pada hari-hari berikutnya secara diam-diam telah berbuat banyak untuk mahasiswa Bandung. Ia misalnya pada hari-hari itu menolak permintaan Laksamana Soedomo untuk menangkap beberapa pimpinan Dewan Mahasiswa Bandung –antara lain Hatta Albanik, Paulus Tamzil, Komaruddin dan beberapa lainnya– dan menyatakan bahwa gerakan mahasiswa Bandung bersih dari niat makar. Padahal sebelumnya, 16 Januari 1974, atas inisiatif Marzuki Darusman, beberapa tokoh mahasiswa Bandung –Hatta Albanik, Paulus Tamzil dan Budiono Kusumohamidjojo– yang juga ditemani Pontas Pardede, telah dipertemukan dengan Soedomo untuk menjelaskan sikap dan sifat gerakan mahasiswa Bandung yang murni, dan Soedomo berlaku seakan-akan mengerti. Nyatanya, ia justru menelpon Aang Kunaefi untuk melakukan penangkapan-penangkapan.

Maka, menjadi menarik untuk mengikuti satu kisah di balik cerita dari pertemuan itu, karena terjadi dua peristiwa ‘kebetulan’. Sewaktu para mahasiswa tersebut berada di ruang kerja Laksamana Soedomo di markas Kopkamtib, tiba-tiba Jenderal Soemitro masuk ke ruang itu. Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut. Soedomo segera ‘memperkenalkan’, “Ini anak-anak Bandung”. Soemitro hanya mengatakan, “Ya, ya..”. Tampaknya sang Jenderal segera mengenali Paulus Tamzil yang bertubuh besar tinggi, karena ketika mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa Bandung beberapa bulan sebelumnya, Paulus lah yang tampil menanyakan kepadanya apakah ia berambisi menjadi Presiden. ‘Kebetulan’ yang kedua terjadi beberapa saat sesudahnya, ketika muncul pula Jenderal Ali Moertopo ke ruangan Soedomo. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu.

Berlanjut ke Bagian 15

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (9)

“Dan tatkala Hariman diisukan lagi menjalin hubungan baru dengan Jenderal Soemitro yang dianggap rival Jenderal Ali Moertopo dalam kekuasaan, lengkaplah sudah kegusaran terhadap sepak terjang Hariman dalam permainan politik dan kekuasaan. Salah satu sebab kenapa Hariman dianggap bersatu dengan Soemitro adalah karena keikutsertaannya dengan gerakan anti Jepang yang berarti menyerang Soedjono Hoemardani dan dengan sendirinya berarti anti Aspri”.

“KITA akui Angkatan 45 berjuang mencucurkan darah. Tapi harus diakui juga nama Angkatan 45 juga sering digunakan untuk memeras rakyat”, kata Paulus Tamzil yang adalah anggota MPPM Universitas Padjadjaran. “Meski kita lahir belakangan, kita pun mencintai negara kita dengan cara kita sendiri”. Ia menegaskan mahasiswa akan turun ke jalan kalau perasaan sudah tak tertahankan. Dikatakannya, dukungan kepada pemerintah kini tidak seratus persen lagi. “Apa gunanya mendukung seratus persen, apa gunanya jilat menjilat. Saya dukung Presiden Soeharto kalau mengemban aspirasi rakyat. Tapi sekarang ini banyak dukun palsu di sekitar Presiden”. Menyambung pengutaraan Paulus, Sofjan dari IKIP Bandung menyatakan kegembiraan bahwa seluruh generasi muda dapat berjuang untuk seluruh masyarakat, bukan hanya perjuangan oleh sekelompok pimpinan mahasiswa atau perguruan tinggi tertentu saja.

Dengan ditunjuknya dengan jelas Soedjono Hoemardani sebagai dukun Jepang dalam apel ini, Rahman Abbas dari DM Akademi Geologi & Pertambangan mengusulkan sekaligus mencari siapa dukun cukong-cukong  untuk investasi modal dalam negeri. Mereka mengingatkan juga untuk memperhatikan fakta banyaknya pengusaha bernama tiga suku kata mendapat kredit besar. “Dapat dikatakan omong kosong Indonesia bisa maju jika pejabat-pejabat telah bisa dibeli dengan uang”. Wakil dari Akademi Tekstil Berdikari dalam pada itu menyuarakan jeritan pengusaha tekstil Majalaya. Ia mengungkap bahwa tatkala Aspri Soedjono Hoemardani berkunjung ke Majalaya sempat menjanjikan kredit bagi mereka yang mempunyai modal 25% dari jumlah kredit yang diminta. “Tapi nyatanya janji ini tidak pernah dipenuhi”. Penguasa boleh jadi sudah tidak punya kepekaan lagi dan tak merasa perlu menepati janji. Tapi mahasiswa, menurut Dewan Mahasiswa UKI Maranatha, “hendaknya memperhatikan isyarat atau jeritan rakyat. Jangan sampai rakyat frustrasi”. Masyarakat itu seperti bayi yang mungkin saja tidak bisa bicara, namun memberikan isyarat bila menghendaki sesuatu. Apalagi, menurut pengamatan Dewan Mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS), keadaan rakyat makin memprihatinkan. Di terminal bus Kebun Kelapa misalnya, makin banyak pengemis yang menadahkan tangan.

Bergerak membela kepentingan masyarakat sudah merupakan kewajiban mahasiswa yang tak perlu ditawar-tawar lagi. “Dalam suatu keadaan yang sehat, mahasiswa harus bisa menghayati tugas utamanya yaitu belajar”, ujar Budiono Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Parahyangan. “Tetapi dalam keadaan seperti sekarang, wajib mengalihkan perhatian dari bangku kuliah ke penyelesaian masalah bangsa dan negara, dengan menilai, mengoreksi, mendesakkan koreksi kepada pemerintah sebagai lembaga yang bertanggungjawab. Mahasiswa harus menyuarakan hati nurani, ada fakta dan menggunakan akal sehat. Untuk perjuangan ini perguruan tinggi adalah lembaga yang harus bertanggung jawab menyuarakan dan memperjuangkan kebenaran”. Tapi mahasiswa, kata DM Institut Teknologi Tekstil (ITT), jangan hanya berteriak-teriak, “harus berani radikal”.

Dosen ekonomi Soeharsono Sagir SE –yang pernah menjadi dekan Fakultas Ekonomi Universitas Padjadjaran– menilai pergerakan mahasiswa sekarang sudah pada tempatnya. “Kalau mereka tak bergerak, saya akan menggerakkan, karena di bumi Indonesia belum ada keadilan sosial”. Ia mengingatkan betapa negara telah berada dalam posisi yang begitu buruk dan membutuhkan perbaikan segera. “Negara kita sudah onder kuratele. Dalam istilah hukum, ini berarti orang yang sudah tidak punya hak turut serta dalam lalu lintas hukum”. Onder kuratele dikenakan kepada antara lain orang tidak waras otak, di bawah umur. “Keadaan onder kuratele ini sudah dimulai sejak kita menggadaikan pada luar negeri.  Negara kita telah digadaikan, ikan di laut, minyak di bumi, hasil hutan pun digadaikan. Omong kosong kalau tidak bisa katakan negara kita onder kuratele”.

Dewan-dewan mahasiswa dalam pertemuan 9 Januari 1974 itu menyebutkan pula rencana untuk turun ke jalan, bertepatan dengan hari kedatangan PM Jepang Kakuei Tanaka pada tanggal 14 Januari 1974. Namun aksi ini menurut mereka akan dilaksanakan dengan tertib dan hati-hati “untuk menghindarkan terjadinya penunggangan”. Turun ke jalan perlu dilakukan karena situasi yang ada tidak memberi kepuasan. Tahun demi tahun lewat, namun pejabat justru makin lupa berbuat untuk rakyat dan hanya ingat kepentingan pribadinya. Padahal menurut Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran Hatta Albanik, masalahnya sederhana saja, yakni pemerintah harus ada kemauan untuk memperhatikan keperluan rakyat. “Pejabat harus membawakan hati dan perasaan rakyat banyak”, ujar Hatta. “Dari pengusaha-pengusaha Jepang, kita ingin ada jaminan peningkatan usaha-usahanya diarahkan pada usaha-usaha untuk peningkatan taraf hidup rakyat. Sampai sekarang, pengusaha-pengusaha Jepang cenderung menggunakan mental lemah dari pejabat-pejabat kita”.

Tapi belakangan, ternyata mahasiswa Bandung membatalkan turun ke jalan pada hari kedatangan Tanaka di tanggal 14 Januari, baik di Bandung maupun di Jakarta. Di Jakarta, para mahasiswa justru menyambut Tanaka dengan gerakan besar-besaran yang kemudian berkembang menjadi peristiwa kerusuhan 15 Januari 1974. Kenapa tidak turun ? Mahasiswa Bandung tampaknya punya alasan tersendiri dan jelas untuk itu.

Pertarungan internal kekuasaan

DIBANDINGKAN dengan mahasiswa Bandung, agaknya mahasiswa-mahasiswa Jakarta menghadapi berbagai permasalahan yang lebih kompleks. Satu hal yang nyata, masih amat kuatnya pengaruh organisasi-organisasi ekstra universiter di dalam tubuh student government intra kampus, membuat situasi pergerakan atas nama kampus menjadi lebih rumit. Setiap organisasi ekstra melalui perpanjangan tangannya masing-masing bergerak sendiri-sendiri untuk memanfaatkan gerakan-gerakan atas nama kampus untuk kepentingan induknya masing-masing –baik induk organisasi maupun induk kelompok politik ataupun kelompok-kelompok dalam tubuh kekuasaan. Di kampus-kampus Jakarta terlihat misalnya betapa HMI yang punya tujuan dan agenda kepentingan atau agenda politik sendiri, begitu kuat percobaannya mewarnai gerakan mahasiswa untuk kepentingan spesifiknya. Sementara di beberapa kampus spesifik lainnya, dominasi organisasi ekstra lainnya juga tidak ketinggalan melakukan hal yang sama.

Yang paling tidak sepi masalah tak syak lagi adalah Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia. Terpilihnya Hariman Siregar sebagai Ketua Umum DM merupakan pertama kalinya untuk jangka waktu panjang bahwa DM dipimpin oleh non HMI. Tapi naiknya, Hariman Siregar tidak terlepas dari topangan kedekatannya pada awalnya dengan kelompok politik Tanah Abang (di bawah pengawasan kelompok Ali Moertopo) –yang oleh Hariman sendiri diakui dan disebutkan sebagai topangan Golkar. Pada masa sebelumnya, Hariadi Darmawan yang HMI dan sekaligus seorang perwira AD, juga memimpin DM-UI dan amat berpengaruh, satu dan lain hal juga terkait dengan topangan kelompok Ali Moertopo.

Tapi setelah menjadi Ketua Umum DM-UI Hariman Siregar dianggap mulai melenceng dari garis Tanah Abang, kemudian dianggap dekat dengan GDUI (Group Diskusi Universitas Indonesia) dan kelompok PSI yang reperesentasinya di kampus antara lain dikaitkan dengan aktivis di Fakultas Ekonomi Sjahrir dari Somal dan Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Hariman dicurigai terkait dengan kelompok berkonotasi PSI itu, apalagi Hariman kemudian memang menjadi menantu Prof Sarbini Somawinata yang dikenal sebagai ekonom beraliran PSI garis keras. Selain itu Hariman dianggap melakukan pengkhianatan ketika menyerahkan posisi Sekjen DM-UI kepada Judil Herry yang HMI dan bukannya kepada tokoh mahasiswa yang dikehendaki Tanah Abang.

Dan tatkala Hariman diisukan lagi menjalin hubungan baru dengan Jenderal Soemitro yang dianggap rival Jenderal Ali Moertopo dalam kekuasaan, lengkaplah sudah kegusaran terhadap sepak terjang Hariman dalam permainan politik dan kekuasaan. Salah satu sebab kenapa Hariman dianggap bersatu dengan Soemitro adalah karena keikutsertaannya dengan gerakan anti Jepang yang berarti menyerang Soedjono Hoemardani dan dengan sendirinya berarti anti Aspri. Selain itu, sepanjang pengetahuan kelompok Tanah Abang, Hariman beberapa kali mengatakan Soeharto sudah perlu diganti dan penggantinya adalah Jenderal Soemitro. Hariman di belakang hari berkali-kali menyangkal adanya hubungan khusus dengan Jenderal Soemitro ini.

Bantahan Hariman ini sebenarnya dalam beberapa titik tertentu sejajar dengan suatu informasi internal di lingkungan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, bahwa di mata Soemitro maupun Sutopo Juwono hingga saat-saat terakhir  Hariman Siregar bagaimanapun disimpulkan ada dalam pengaruh Ali Moertopo. Pertama, secara historis Hariman terpilih sebagai Ketua Umum DM-UI karena dukungan Tanah Abang. Kedua, sikapnya yang banyak mengeritik strategi pembangunan para teknokrat, dianggap segaris dengan Ali Moertopo. Namun, Ali Moertopo pernah direpotkan oleh sikap dan kritik-kritik Hariman terhadap teknokrat ini. Suatu ketika Presiden Soeharto –yang tampaknya berdasarkan beberapa laporan yang masuk padanya juga menganggap Hariman ada dalam pengaruh dan binaan Ali Moertopo– meminta Ali untuk menegur Hariman agar menghentikan serangan-serangan terhadap strategi pembangunan yang dilontarkan para teknokrat, karena bagi Soeharto menyerang strategi pembangunan sama artinya dengan menentang GBHN. Ali diminta mempersuasi Hariman memperlunak kritik-kritiknya, kalau memang tidak bisa menghentikannya, menjadi kritik terhadap ‘pelaksanaan’ dan bukan terhadap ‘strategi’. Maka kelompok Tanah Abang lalu sibuk mencari Hariman, namun gagal karena Hariman menghindari mereka.

Satu dan lain sebab kenapa Hariman tetap dianggap dalam kawasan pengaruh Ali Moertopo, tak lain karena beberapa ‘operator’ Ali Moertopo sendiri beberapa kali mengklaim dalam laporan-laporannya ke atasan bahwa mereka berhasil ‘mempengaruhi’ dan ‘membina’ Hariman. Tapi sebenarnya yang berkomunikasi dengan Hariman adalah Dr Midian Sirait yang menangani koordinasi Pemuda-Mahasiswa-Cendekiawan (Pemacen) di DPP Golkar, dan tampaknya hubungan itu bisa berjalan baik untuk beberapa waktu. Suatu waktu, tugas komunikasi itu dialihkan kepada David Napitupulu, tetapi tugas itu banyak di’recok’i oleh yang lain di lingkungan kelompok Tanah Abang. Menurut Dr Midian Sirait, Hariman Siregar pernah menyatakan ketidak senangannya terhadap ‘peralihan’ ini.

Tanggal 28 Desember 1973, 10 fungsionaris DM-UI mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Hariman Siregar. Sepuluh orang itu dengan jelas diidentifikasi kedekatannya dan merupakan bagian dari kelompok Tanah Abang. Mereka adalah Postdam Hutasoit, Leo Tomasoa, Togar Hutabarat, Arifin Simanjuntak, Agus Napitupulu, Saman Sitorus, Tisnaya Irawan Kartakusuma, Ria Rumata Aritonang, Max Rusni dan Sarwoko (Meskipun nama yang disebut terakhir ini disebutkan sebenarnya tidak turut serta dalam mosi tidak percaya itu. Hariman sendiri menyebutkan jumlah mereka hanya 8 orang, karena 2 lainnya tidak ikut mosi, termasuk Sarwoko). Sebelum melancarkan mosi tidak percaya diberitakan fungsionaris DM-UI sempat mengadakan rapat di rumah seorang Letnan Kolonel yang kebetulan adalah ajudan Jenderal Ali Moertopo.

Dewan Mahasiswa UI kelompok Hariman membawa persoalan mosi tidak percaya ke dalam kategori hambatan perjuangan melawan ketidakbenaran dalam tubuh kekuasaan. “Tentu saja, setiap perjuangan tidak luput dari risiko dan hambatan”, demikian DM-UI menanggapi. “Setiap gerakan sosial betapapun ukurannya, di samping melahirkan pahlawan-pahlawan, juga tak kurang banyaknya menghasilkan pengkhianat-pengkhianat: cecunguk-cecunguk murah, kaki tangan bayaran, oportunis-oportunis bernaluri rendah dan sebangsanya. Mahasiswa bukanlah politikus profesional, bahkan tidak memiliki pengalaman berpolitik sama sekali. Kita hanyalah mahasiswa dan bagian dari generasi muda Indonesia belaka. Tetapi kita cukup sadar dan dewasa untuk memahami dan mengerti praktek-praktek kotor cecunguk-cecunguk kaki tangan bayaran yang ingin mengacau itu. Dengan berbagai latar belakang, antara lain uang, ambisi pribadi, dengki dan iri hati, sikap petualangan, persaingan popularitas, beberapa gelintir anak muda dan mahasiswa menyerahkan dirinya menjadi kaki tangan golongan-golongan yang merasa terancam kedudukannya akibat kritik-kritik terbuka dan tajam yang diarahkan oleh mahasiswa selama ini”.

Dalam mosi tidak percaya, mereka mendakwa bahwa “kegiatan-kegiatan Ketua Umum DM-UI tidak pernah dibicarakan secara formal dalam lingkungan institusi Dewan Mahasiswa UI secara keseluruhan. Mereka menuding “Kegiatan-kegiatan Ketua Umum DM-UI telah menjurus kepada kegiatan-kegiatan pribadi dan di luar keputusan-keputusan rapat kerja DM-UI Nopember 1973 sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan”. Kegiatan-kegiatan tersebut mereka anggap sudah bertendensi pengkhianatan terhadap hasil-hasil perjuangan alma mater Universitas Indonesia yang sudah dimulai sejak Oktober 1965. Mereka menuduh seluruh perbuatan Hariman Siregar adalah perbuatan manipulasi yang dalam bahasa plakat yang ditempelkan mengiringi mosi “didalangi dari belakang oleh partai tertentu”. Leo Tomasoa mempertegas tuduhan terakhir ini tanpa menyebut partai mana yang dimaksudkan. Hariman mereka sebutkan bermuka seribu, diktator kecil yang telah menjual Universitas Indonesia. Namun tak satu pun tuduhan dari kelompok mosi ini berani menyebutkan adanya hubungan Hariman dengan kelompok Jenderal Soemitro. Hariman sendiri membantah hubungannya dengan partai mana pun kecuali Golkar melalui koordinasi Pemacen yang diakuinya membantu mengorbitkannya menjadi Ketua Umum DM-UI.

Berlanjut ke Bagian 10