Category Archives: Intermezzo

Humor Presiden dan Presiden Humor

PADA masa Presiden Soekarno, terutama 1959-1965, dan di masa Presiden Soeharto yang berlangsung 32 tahun, kekuasaan dijalankan sangat ketat. Tapi rakyat Indonesia masih bisa ketawa-ketawa, ‘mentertawakan’ nasibnya sehari-hari. Humor terbesar pada kedua masa tersebut adalah, para pemimpin selalu bicara demokrasi –Soekarno dengan Demokrasi Terpimpin dan Soeharto dengan Demokrasi Pancasila– tapi sambil mengambil dan mematikan hak demokrasi rakyatnya. Bagaimana masyarakat menghibur diri? Dengan humor-humor ‘bawah tanah’ yang menjadikan para pemimpin mereka –terutama Soekarno dan Soeharto– sebagai tokoh dalam lelucon. Ada ratusan, atau mungkin ribuan, humor dan satire mengenai para pemimpin kala mereka berkuasa, apalagi setelah mereka lengser. Presiden-presiden berikutnya, BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono, tentu saja juga tidak luput dari sasaran humor.

Tapi siapa bilang para Presiden itu tidak punya selera humor. Ternyata beberapa dari mereka juga suka melontarkan humor atau setidaknya berlaku lucu. Presiden SBY yang paling ‘serius’ saja ternyata juga sesekali melontarkan humor. Kalau Abdurrahman Wahid alias Gus Dur, tak usah dikatakan lagi, ia memang adalah Presiden Humor. Menurutnya, para presiden Indonesia itu semua ada ‘gila’nya. Presiden pertama, Soekarno, katanya ‘gila wanita’, sedang Presiden kedua, Soeharto, ‘gila harta’. Presiden ketiga, Habibie? Dia itu ‘gila ilmu’. Bagaimana dengan dirinya sendiri? Bikin orang lain gila, karena katanya, ‘gila betulan’.

SOEKARNO, bukan saja berkali-kali melontarkan humor saat berbicara, tetapi juga punya humor yang telah dituliskan, di dalam buku Soekarno Penyambung Lidah Rakyat, biografi seperti yang dituturkannya kepada Cindy Adams. Cerita humor Soekarno, tidak jauh-jauh dari salah satu ke’senangan’nya terkait wanita, adalah mengenai Sophia Loren bintang seksi yang tersohor di tahun 1960an. Sophia Loren, adalah bintang film, seorang wanita Italia yang sensual, yang pada zamannya menjadi pujaan 9 dari 10 pria penonton bioskop di seluruh dunia. Di masa senja kekuasaannya, mengadaptasi ‘dongeng’ Uskup Irian Barat, Soekarno bercerita: Pada suatu hari Sophia Loren, bintang film kesayanganku, mengetok pintu sorga mencericau kepada Santo Petrus, “Saya Sophia Loren, pak. Dapatkah bapak mengizinkan saya masuk sorga ?”. Sambil mengerutkan alis-matanya penuh keraguan, Santo Petrus lalu menjawab, “Coba tunggu sebentar, saya akan periksa dulu daftarnya”. Ia memeriksa dengan teliti gulungan daftar dan merengut-rengut, “Loren….. Loren….. S-O-P ……. Tidak ada, saya tidak lihat namamu di dalam catatan. Maaf nak, engkau tidak bisa masuk”. Dengan merayu-rayu sedih Sophia memohon, “Tolonglah, bapak Santo Petrus yang baik hati, izinkanlah saya masuk”. Lalu menghiburlah Santo Petrus, “Yah, saya orang yang adil. Saya mempunyai jalan untukmu. Begini. Kalau engkau bisa melalui ujian, engkau boleh masuk. Nah, di sana ada danau dan di atasnya merentang sebuah titian yang sangat kecil. Kalau engkau bisa selamat sampai di seberang, saya jamin engkau masuk”. Bertanya Sophia, “Apa susahnya meniti ke seberang ?”. Santo Petrus mengeluh, “Walaupun bagaimana, nak, orang-orang yang berdosa besar tidak akan berhasil. Mereka selalu jatuh ke dalam air”. Maka berjalanlah keduanya ke titian dan seperti yang dinyatakan oleh Santo Petrus titian itu sempit sekali. Mereka harus meniti setapak demi setapak beriring-iringan. Santo Petrus berjalan di belakang tamunya. Sophia dengan bentuk badan yang menggairahkan dan bergaya-hidup, mengenakan baju yang sangat ketat, dan di waktu dia meniti sedikit demi sedikit, dia memutar dan menggoyang-goyangkan pantatnya yang sangat menimbulkan keberahian. Santo Petrus memperhatikannya dari belakang dan tiba-tiba, di saat Sophia selamat sampai di seberang, terdengar bunyi debur yang sangat keras di belakangnya. “Nah, apabila Santo Petrus bisa basah kuyup, apa pula yang akan terjadi terhadap Soekarno. Boleh jadi Soekarno akan tenggelam! Aku sangat kuatir bahwa, apabila memang ada Penjaga Pintu Sorga dan bila ia berhak untuk mengatakan ke mana aku akan pergi, lalu …… yah …… boleh jadi aku dicemplungkan langsung masuk neraka”.

MEGAWATI Soekarnoputeri, puteri sulung presiden pertama RI itu, juga tidak menabukan humor. Presiden kelima RI ini, ternyata pun bisa menuturkan humor. Ketika tampil dalam acara Kick Andy di Metro TV tahun lalu, ia bisa menceritakan cerita humornya dengan Gus Dur. Suatu waktu Mega ketemu Gus Dur, saat kebetulan partai mereka masing-masing punya acara di kota yang sama. Gus Dur bercerita kepada Mega, bahwa ia sempat bertanya kepada seorang pengurus partai PDI-P di daerah itu, bagaimana sambutan terhadap Mega? Dijawab, “Wah, massa siteris, mas”. Padahal, yang dimaksudkan adalah histeris. Pengurus NU di situ lain lagi. Ketika Gus Dur meninjau kantor NU yang baru selesai diperbaharui, sang pengurus NU mengatakan kepada Gus Dur, hanya satu yang kurang dari kantor baru ini. “Apa itu, yang kurang?” tanya Gus Dur. Sang pengurus menjawab, “Kurang eternit, Gus”. Otomatis Gus Dur menoleh ke langit-langit gedung, tapi eternit plafonnya kok bagus-bagus saja. “Bukan itu Gus, tapi itu lho yang di kotak komputer….”. “Oh, internet”. Jadi, kata Gus Dur kepada Mega, warga PDI-P dan NU itu punya persamaan, sama-sama dalam hal ‘salah omong’.

Presiden yang paling banyak jadi sasaran humor atau joke politik pastilah Soeharto. Tentu secara bisik-bisik sebagai humor dalam rumor saja, ketika ia sedang berkuasa. Setelah Soeharto lengser barulah humor ‘kesiangan’ mengenai dirinya merajalela. Sepanjang ia berkuasa, tak pernah terekam adanya humor-humor yang dilontarkan Soeharto. Sedang Habibie, rasanya tak pernah menghasilkan humor yang menarik dan ‘menghibur’, tapi gaya bicara dan gerak tubuhnya kalau berpidato, yang oleh banyak orang disebut gaya komikal, cukup ‘menghibur’ juga.

Last but not least, tentu adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Karena gaya dan sikapnya yang serius tiap kali tampil berbicara, para hadirin biasanya tidak menyangka dan tidak siap menyambut humor dari sang presiden. Humor dari SBY sejauh ini masih termasuk kategori barang langka. Tapi dalam suatu acara di Istana Negara, 15 November tahun lalu, yaitu acara pemberian penghargaan ketahanan pangan, seperti dituliskan teguhtimur.com, SBY menyempatkan melontarkan lelucon.

Pada mulanya seorang peternak kambing asal Banyuwangi Jawa Timur, yang menerima penghargaan, menyampaikan di podium tentang keberhasilannya menternakkan kambing sejak tahun 2001. Cerita tentang kambing ini rupanya memicu keluarnya humor SBY. Sang presiden menceritakan pengalaman dan percakapannya saat bertemu kawan semasa kecil, bernama Suparmo, yang juga adalah peternak kambing.

“Hei Parmo, bagaimana?”, sapa SBY. “Baik”, jawab Parmo. “Apa pekerjaanmu”. “Sekarang ternak kambing”. “Berapa kambingnya?”, tanya SBY, yang dijawab Parmo dengan pertanyaan lagi, “Yang hitam atau yang putih”. “Yang putih”, kata SBY, dan dijawab, “O, yang putih seratus”. “Yang hitam?”, lanjut SBY, “Sama” jawab Parmo. Sang presiden melanjutkan bertanya. “Bisa bagus berkembang begitu sehari-hari pakai apa?”. Sekali lagi dijawab dengan pertanyaan, “Yang mana pak, yang hitam atau yang putih?”. “Yang putih”. Lalu menurut SBY, Parmo pun menuturkan seluk beluk keberhasilannya menternakkan kambing putih itu. “Kalau yang hitam?”. Parno menjawab, “Sama”.

Karena Parmo selalu balik bertanya apakah yang dipertanyakan SBY kambing putih atau kambing hitam, lama-lama SBY jadi penasaran, “Hei Parmo, kamu kok selalu membedakan yang hitam dan yang putih. Kan sama?”. Parmo lalu menjawab, “Begini pak, kalau yang putih itu kan kambing saya”. “Kalau yang hitam?”, tanya SBY. Dijawab oleh Parmo, “Sama”.

Mendengar humor Presiden, dikabarkan seluruh yang hadir pun tertawa terbahak-bahak. Tidak diceritakan lebih jauh kenapa sang peternak kambing itu kok berbelit-belit tidak keruan dalam menjawab pertanyaan kawan lamanya yang sudah jadi Presiden RI itu. Jangan-jangan sang peternak kambing sedang menyindir kehidupan politik dan kenegaraan saat ini yang sedang penuh belat-belit tidak keruan?

Pada Wilayah Abu-abu Penegakan Hukum

“TENTU pengungkapan-pengungkapan yang tercipta dalam interaksi para anggota Komisi III DPR dengan Komjen Susno Duadji, tak boleh dibiarkan untuk tidak ditindak-lanjuti”. “Pengungkapan dan penyelidikan lanjut akan membuka peluang bagi kita semua untuk meninggalkan wilayah abu-abu dalam penegakan hukum dalam konteks situasi kualitatif”. Semoga suatu ketika  dalam konteks sebab-akibat penegakan hukum yang benar, “bisa dicapai kehidupan baru dan peradaban baru, yang belum pernah berhasil dicapai bangsa ini sebelumnya”.

CATATAN ini semula sebenarnya dimaksudkan sekedar sebagai sajian intermezzo akhir pekan, namun kekuatan aktualita sebagai ekor dengar pendapat Komisi III DPR dengan Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji agaknya melimpah juga hingga hari penutup pekan. Sebagai pembuka, untuk mewakili nuansa intermezzo di sini dikutip narasi pengantar serial ‘Star Trek’ – The Next Generation yang digemari oleh puluhan bahkan ratusan juta penonton televisi di dunia. “Space, the final frontier. These are the voyages of starship Enterprise. It’s continuing voyages to explore strange new worlds, to seek out new life and new civilizations, to boldly go where no one has gone before!”.

Pemberantasan korupsi –yang mencakup pemberantasan mafia hukum, mafia perpajakan dan berbagai kejahatan keuangan lainnya– dan penegakan hukum secara menyeluruh di Indonesia, adalah bagaikan penjelajahan panjang di ruang angkasa menuju final frontier untuk mencapai hukum berdasarkan kebenaran bisa mencapai keadilan sedekat-dekatnya. Bukankah paham bahwa dari ‘kebenaran datang keadilan’ bersumber pada trancendent ethics atau etika keilahian yang datang dariNya nun di atas sana? Akan tetapi jangankan mencapai ruang angkasa terdepan, kita ibaratnya masih jungkir balik di wilayah abu-abu permukaan bumi sambil menghirup udara dari lapisan terendah atmosfir bumi yang sudah sangat terpolusi ini. Dan mungkin saja akan tetap seperti itu, entah untuk seberapa lama lagi.

NAMUN, wilayah abu-abu penegakan hukum –tempat bertemunya idealisme yang putih dengan hasrat hitam– bukanlah wilayah tanpa cerita menarik. Konon, untuk menangkap maling diperlukan bantuan maling. Maka polisi banyak menggunakan maling atau mantan-mantan maling sebagai informan. Untuk membongkar jaringan teroris, intelejen harus ‘bergaul’ di dalam dan mengenal dunia para pelaku teror. Sebelum tahun 1965, tentara yang anti komunis, banyak menyusupkan anggotanya ke tubuh PKI dan organisasi-organisasi kiri lainnya. Pada waktu yang sama, PKI juga menyusupkan dan atau setidaknya membina sejumlah perwira tentara agar berpikiran komunis. Jenderal Ali Moertopo pernah dicurigai sebagai ‘komunis’ belakang layar, karena ia ‘memelihara’ di lingkungannya, banyak orang yang dikenal sebagai ex komunis atau dicurigai komunis, sebagaimana ia juga ‘memelihara’ banyak tokoh Islam radikal. Tentu saja, susup menyusup begini ada juga bahayanya. Maling atau rampok yang menjadi informan polisi, banyak yang tetap jadi maling dan justru aman karena ‘kenal’ polisi. Polisi yang terlalu banyak bergaul dengan para maling bisa juga justru ikut menjadi maling atau setidaknya memanfaatkan para maling untuk keuntungannya sendiri. Banyak perwira tentara yang dulu disusupkan ke PKI, ternyata jadi PKI betulan. Perwira tentara yang berhasil dibina PKI sebelum tahun 1965, banyak yang kemudian setelah tahun 1965 berperan ‘menunjuk-nunjuk’ tokoh PKI yang terselubung sekalipun, sehingga bisa ditangkapi dan ‘dibantai’. Bahkan beberapa dari perwira tentara yang terbina PKI ini menjadi pelaku penangkapan dan penganjur pembantaian atas pengikut-pengikut PKI sambil menyelamatkan diri dengan menampilkan jasa.

Salah satu nama yang muncul dalam temu pendapat Susno Duadji dengan Komisi III DPR, Sjahril Djohan, barangkali termasuk di dalam wilayah abu-abu ini. Ia putera seorang diplomat dan pernah mendapat tugas khusus yang formal di Departemen Luar Negeri. Dikabarkan, ia banyak juga jasanya. Jaksa Agung Marzuki Darusman yang seorang putera diplomat, mengenal Sjahril Djohan dalam konteks tersebut. Marzuki Darusman yang mungkin merasa tak bisa sepenuhnya mengandalkan orang dalam Kejaksaan Agung yang belum begitu dikenalnya, memerlukan menggunakan orang luar seperti Sjahril dalam konteks yang positif. Sjahril diangkat menjadi tim ahli di Kejaksaan Agung bersama beberapa orang lain seperti Ary Suta, Prof Priatna Abdurrasjid SH dan lain-lain. Sjahril pernah dimintai bantuannya melakukan lobbi kepada Ketua Pengadilan Tinggi, untuk mengoreksi hukuman yang nyaman bagi Bob Hasan pengusaha yang dekat dengan Soeharto yang dijatuhkan di tingkat Pengadilan Negeri. Di tingkat banding, Bob Hasan dijatuhi hukuman lebih berat. Menteri Kehakiman Baharuddin Lopa kemudian bahkan me-Nusakambangan-kan Bob.

Kehadiran Sjahril Djohan di Kejaksaan Agung, diterima secara beragam. Konon, ia punya banyak teman lama di sana, yakni antara lain ex Imada (Ikatan Mahasiswa Djakarta) yang berkarir jaksa. Tapi di lain pihak, banyak juga jaksa yang tak senang. Mingguan Tabloid Adil pernah memberitakan kehadiran Sjahril Djohan di Kejaksaan Agung sebagai pengatur perkara. Adapun Marzuki Darusman –yang sejauh ini tercatat sebagai Jaksa Agung yang secara kuantitatif amat banyak menyeret tersangka korupsi ke ruang pemeriksaan dan sel tahanan Kejagung– ia merasa tak bisa dipengaruhi oleh Sjahril Djohan, meskipun ia itu teman lama. Sebagaimana, Marzuki juga tak bisa dipengaruhi oleh kolega-kolega politiknya di Golkar yang memintanya untuk menghentikan proses terhadap Ginandjar Kartasasmita. Sejumlah teman lama di masa perjuangan mahasiswa juga pernah menemui Marzuki untuk menyelamatkan seorang teman dari masa perjuangan yang sama dalam kasus BLBI. Tidak dikabulkan. Beberapa politisi lintas partai pun pernah menyatakan kejengkelannya di belakang ketika Marzuki tidak mengabulkan permohonan mereka untuk menyelamatkan sejumlah terdakwa korupsi. Di antara anggota DPR lintas partai ini, ada yang saat ini namanya disebut-sebut sebagai penerima travel chegue ratusan juta dalam kasus Miranda Goeltom. Bahwa Marzuki tak selalu menggunakan aparat Kejaksaan Agung, juga terlihat saat ia ingin mengecek langsung apakah betul mantan Presiden Soeharto sakit atau tidak. Ia memanfaatkan jasa seorang teman lamanya yang bisa mempersuasi agar mantan Wakil Presiden Sudharmono SH meng-arrange kunjungan ke Cendana. Dan pada suatu malam Marzuki Darusman bisa menengok Soeharto di Cendana. Setelah melihat sendiri keadaan Soeharto, Marzuki Darusman tiba pada kesimpulan bahwa sakitnya Soeharto itu tidak pada tingkat yang cukup untuk dijadikan alasan kuat menghentikan proses terhadap mantan penguasa Indonesia ini. Sehingga, penuntutan dilanjutkan oleh Kejaksaan Agung.

Sjahril Djohan juga disebut sangat dekat dengan Susno Duadji. Susno membantah. Seorang jenderal polisi bintang tiga lainnya, Komjen Makbul Padmanegara, mengakui Sjahril Djohan sebagai kenalan, tetapi tidak dalam konteks pengaturan perkara. Tapi kalau memang kedekatan itu ada, meminjam pengacara Susno, Henry Yosodiningrat, “so what” sepanjang tidak dalam hubungan yang berbau penyalahgunaan kekuasaan. Soal Sjahril bisa saja menyalahgunakan, itu soal lain. Sjahril Djohan juga diberitakan punya surat pengangkatan sebagai anggota fungsional di Direktorat IV Narkoba Bareskrim Polri. Kehadiran orang sipil di Polri sebenarnya bukan hal baru, di sana ada orang-orang sipil yang menjadi staf atau penasehat ahli. Belakangan ini dalam polemik dan sorotan mengenai Polri, muncul digaris depan nama-nama seperti Dr Bahtiar Aly, Dr Chairul Huda dan Dr Kastorius Sinaga, yang membela Polri mati-matian. Seorang perwira tinggi di Markas Besar Polri, dan seorang teman lama Sjahril bernama Harry Hupudio mengungkap bahwa Sjahril pernah membantu Polri di masa Kapolri Dai Bahtiar  masih menjadi Kabareskrim dalam upaya ekstradisi Hendra Rahardja terhukum kasus BLBI Bank BHS yang kabur ke Australia, hanya saja yang bersangkutan keburu meninggal dunia. Jadi, sejauh ini ada dua versi yang sangat berbeda mengenai Sjahrial Djohan. Salah satu versi bisa salah, sementara yang lain benar. Hitam dan Putih. Atau bisa juga kedua versi sama benarnya, hitam dan putih yang merubah warna menjadi abu-abu, dalam artian Sjahrial Djohan melakukan kegiatan ‘sambil menyelam minum air’. Sebuah pepatah Belanda mengatakan ‘kesempatan menciptakan maling’.

TENTU pengungkapan-pengungkapan yang tercipta dalam interaksi para anggota Komisi III DPR dengan Komjen Susno Duadji, tak boleh dibiarkan untuk tidak ditindak-lanjuti. Menyangkut Sjahril Djohan, ia pernah ada dalam posisi resmi dan sah sejak di Kopkamtib lalu Departemen Luar Negeri, tapi kini ada dalam sorotan, sehingga merupakan pertanyaan, sejak kapan ia berubah wujud? Pengungkapan dan penyelidikan lanjut akan membuka peluang bagi kita semua untuk meninggalkan wilayah abu-abu dalam penegakan hukum dalam konteks situasi kualitatif. Semoga suatu ketika  dalam konteks sebab-akibat penegakan hukum yang benar, “bisa dicapai kehidupan baru dan peradaban baru, yang belum pernah berhasil dicapai bangsa ini sebelumnya”. Soal metode yang dijalankan dalam suasana abu-abu, barangkali soal lain, asal para pengguna metode itu jangan tergelincir menjadi hitam. Jangan sampai polisi justru menjadi criminal in uniform karena larut dalam metode. Harus juga bersikap adil dan tak mudah menggeneralisasi bahwa semua kenalan Sjahril Djohan –bila ia nanti terbukti melakukan praktek makelar kasus seperti apa yang dituduhkan– apakah ia jaksa, polisi atau hakim, atau teman lama, dengan sendirinya ada dalam hubungan berkonotasi hitam. Dan karena ia misalnya juga adalah kakak penyanyi populer masa lampau, Ernie Djohan dengan lagu terkenal ‘Teluk Bayur’, jangan sampai sang adik jadi bulan-bulan infotainment.

Korupsi Dalam Episode ‘Tomorrow Never Dies’

“Tokoh kartun, Paman Gober atau Uncle Scrooge yang mahakaya –dengan uang segudang besar bernilai fantasilyun rupiah– telah ‘membuktikan’ bahwa segalanya bisa dibeli, kecuali kapling di surga. Bukankah di Indonesia sudah terbukti semua bisa dibeli, termasuk ‘suara’ dalam pemilihan umum? Jadi, karena korupsi itu sudah begitu meluas, dan oknumnya pun merasuk ke mana-mana, dan jumlah orangnya begitu banyak dan dengan sendirinya kekayaannya pun bisa mencapai fantasilyun, maka sulit untuk dikalahkan. Apalagi mau di’mati’kan atau konon pula dijatuhi hukuman mati?!”

HUKUMAN mati untuk para pelaku korupsi? Di China daratan, itu sudah dilakukan, bukan sekedar wacana lagi. Tapi di Indonesia? Menanggapi wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor, seorang perempuan akademisi menyatakan kesangsiannya. Ketika tampil di layar televisi, ia mengatakan, hukuman tertinggi seumur hidup –yang ada dalam UU Anti Korupsi kita– saja belum pernah tercapai, “apalagi hukuman mati…”. Faktanya memang, selama ini hukuman untuk para pelaku korupsi dan suap-menyuap, yang umumnya melibatkan kalangan kekuasaan dan kalangan pengusaha besar, senantiasa ringan-ringan saja. Itupun kalau bisa sampai ke pengadilan, karena banyak kasus yang sudah ‘raib’ di proses awal, entah di kepolisian entah di kejaksaan, untuk tidak mengatakannya memang tak tersentuh samasekali. Dan tak jarang pula patah di pengadilan, karena beberapa lembaga peradilan telah merubah diri menjadi kuburan bagi kasus-kasus korupsi dan kejahatan kerah putih lainnya.

Sementara itu, para koruptor dan pelaku kejahatan keuangan lainnya, yang kebetulan sedikit apes sehingga kena hukuman penjara, masih bisa mencoba peruntungannya untuk menyiasati masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan. Seraya menunggu upaya hukum terakhir Peninjauan Kembali dijalankan oleh para pengacaranya –yang sering-sering juga berhasil– mereka bisa berdamai dengan lingkungan barunya. Bisa mendapat sel-sel yang nyaman ber-AC, lengkap dengan televisi segala macam, bahkan sesekali (atau seringkali) bisa diam-diam pulang ke rumah di malam hari. Memesan makanan sesuai selera dan berbagai kenyamanan lainnya yang membuat rasa penjara berubah menjadi rasa hotel berbintang. Namun, tentu saja, senikmat-nikmat penjara, kebebasan tentu lebih diinginkan. Tapi kelihatannya kebebasan inipun bisa diatur kecepatannya, sehingga kita bisa melihat betapa para pelaku kejahatan kerah putih ini dianugerahi berbagai remisi dengan berbagai alasan, menikmati bebas bersyarat dan lain sebagainya. Pokoknya, masa dalam penjara berlangsung bagaikan ‘seumur jagung’ belaka.

Bagaimana seluruh kemudahan bagi para pelaku kejahatan kerah putih itu bisa terjadi begitu mudahnya? Tak lain karena di seluruh instansi penegakan hukum selalu ada yang bisa dibeli sebagai pertanda telah begitu berurat berakarnya mentalitas korup di negara ini. Perilaku korup sudah dipraktekkan sejak awal masa kemerdekaan, dengan akar yang sudah menjulur dari masa lampau, sejak ratusan bahkan seribu tahun lebih, yakni sejak tumbuhnya feodalisme Nusantara. Budaya upeti yang berlaku vertikal, dengan arah dari bawah ke atas, sudah berabad dikenal. Selain upeti sebagai tanda takluk dari raja-raja bawahan kepada raja besar pemilik payung kekuasaan utama, dikenal pula jenis upeti intra satuan-satuan politik-kekuasaan itu masing-masing, yakni dari bawahan kepada atasan. Fenomena yang disebut terakhir ini, yang berlangsung dalam berbagai bentuk dan cara, sudah merupakan model-model korupsi awal. Ken Arok adalah salah satu contoh klasik, memulai karirnya sebagai perampok dengan cara-cara kasar dan keras, dan akhirnya melalui pembunuhan menjadi raja penguasa yang korup.

SEBENARNYA Undang-undang No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, tidak menutup samasekali kemungkinan dijatuhkannya hukuman mati. Pasal 1 ayat (2) menyatakan “Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana yang dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam keadaan tertentu pidana mati dapat dijatuhkan”. Namun sepanjang sejarah peradilan korupsi di Indonesia, di masa lampau maupun di masa berlakunya Undang-undang No,31/1999, hukuman mati belum sekalipun pernah dijatuhkan. Agaknya “keadaan tertentu” yang dimaksudkan Pasal 1 ayat (2) itu belum pernah terjadi. Malahan, dalam kenyataan, terbanyak yang terjadi adalah bahwa begitu banyak perkara korupsi –baik sepanjang asumsi dan pemahaman publik, maupun menurut analisa kaum kritis dan kalangan akademisi– yang tak tersentuh, terutama yang menyangkut kasus-kasus besar. Sedang bagi kasus-kasus yang pada akhirnya bisa dibawa ke pengadilan, putusan-putusan hukuman yang dijatuhkan cenderung yang terendah dan jarang dipilih hukuman maksimal.

Masalahnya barangkali, karena memang perkara-perkara itu umumnya menyangkut kasus korupsi dengan nominal berskala milyaran, atau belasan milyar saja, dan hanya sesekali berskala puluhan atau ratusan milyar. Kasus-kasus BLBI yang terjadi pada bagian akhir masa kekuasaan Soeharto yang berskala ratusan milyar, umumnya kandas. Perlawanan terhadap Kejaksaan Agung pada 1999-2001 berlangsung sengit. Hambatan-hambatan bisa berasal dari dalam tubuh Kejaksaan Agung sendiri, bisa pula berasal dari luar, baik dari kalangan kekuasaan sendiri maupun dari sesama penegak hukum. Berapa banyak kasus korupsi mengalami upacara penguburan di sejumlah pengadilan berbagai tingkat? Bersamaan dengan itu, dari tengah ‘masyarakat’ sendiri muncul fenomena aneh: Setiap kali Kejaksaan Agung menyeret tersangka baru, makin banyak pula demonstrasi massa terjadi di depan Gedung Kejaksaan Agung. Tak kalah aneh, sejumlah LSM yang menyebutkan diri anti korupsi, kerapkali justru lebih mengutamakan menyerang Kejaksaan Agung habis-habisan. Tuduhan politisasi perkara mengalir deras dari sejumlah media massa dengan Kejaksaan Agung sebagai sasaran utama. Barangkali, maksudnya melecut, tetapi kesannya malah mementung. Sehingga timbul juga tanda tanya, siapa public enemy yang sebenarnya, pelaku korupsi atau penegak hukumnya? Dan, di latar belakang semua itu ‘terdengar’ adanya pengerahan dana besar oleh para tersangka korupsi untuk menggoyang instansi pemberantas korupsi itu, meski harus diakui pula bahwa pada waktu yang sama memang ada juga indikasi terdapatnya jaksa-jaksa nakal yang justru memanfaatkan situasi giat pemberantasan korupsi itu.

Rupanya, banyak di antara jaksa-jaksa nakal seperti itu bisa meniti karir dengan selamat, dan tersemaikan sebagai bibit kenakalan yang lebih besar di masa berikutnya. Menjelang diberhentikannya seorang Jaksa Agung oleh Presiden Abdurrahman Wahid, sebenarnya ada satu daftar di tangan sang Jaksa Agung yang berisi puluhan nama jaksa nakal yang akan ditindak atau dimutasi. Tapi nasib menentukan lain, malah sang Jaksa Agung yang lebih duluan dikandangkan. Jaksa Agung penggantinya, lain lagi, baru sejenak menjadi Jaksa Agung ia sudah harus berhenti dari tugasnya, bukan oleh suatu keputusan Presiden, melainkan karena dipanggil olehNya, oleh Dia yang lebih di atas. Padahal, ia sedang berada di puncak pengharapan ‘terakhir’ publik. Jaksa Agung pengganti yang kemudian ditunjuk, sebenarnya juga adalah seorang tokoh yang bisa diharapkan, karena memiliki integritas yang memadai. Namun, tak lama, karena giliran sang Presiden yang di-impeach sebagai akhir dari suatu pertikaian politik. Wakil Presiden naik menggantikan sebagai Presiden dalam sepatuh masa kerja yang tersisa. The bad among the worst, sang Presiden yang dimakzulkan itu, bagaimanapun lebih jelas perintah dan tindakannya dalam pemberantasan korupsi. Tak berhenti pada sekedar retorika.

Mungkin, Presiden yang sekarang ini masih lebih retorik daripada sebagai action man dalam konteks pemberantasan korupsi. Tapi bukankah pemberantasan korupsi pada setidaknya dalam dua tahun terakhir ini, begitu menonjol dan berhasil membangkitkan kembali harapan publik terhadap pemberantasan korupsi? Betul, tapi barangkali itu lebih tepat dilihat dalam kaitan kinerja KPK, khususnya pada figur Antasari Azhar, suka atau tidak. KPK adalah lembaga ekstra yang dibentuk bersama dalam satu suasana dengan political will yang berkadar cukup tinggi di bawah dorongan publik yang begitu kuat dan deras. Lagi-lagi soal ‘nasib’, Antasari Azhar terseret arus perkara pembunuhan yang masih disangsikan kebenaran sejatinya hingga saat ini. Ditambah dengan apa yang kemudian menimpa dua pimpinan KPK lainnya melalui kasus Cicak-Buaya yang dianalisa sebagai rekayasa pelemahan atau bahkan eliminasi KPK, kelihatannya KPK kini berjalan lebih tertatih-tatih. Terkesan keberaniannya dan kecepatannya bertindak, belakangan ini jauh merosot. Publik menjadikan ‘kelambanan’ dan ‘keraguan’ dalam penanganan kasus Bank Century, sebagai indikator sedang runtuhnya semangat tempur lembaga ekstra itu.

PERANG melawan korupsi, tampaknya kini bergeser kembali ke medan publik seperti di tahun 1970-an. Desakan-desakan publik dikemukakan dengan berbagai penyampaian opini melalui berbagai cara dan melalui berbagai media, termasuk dengan aksi massa. Publik berkecenderungan kuat mendukung siapapun yang mau bersuara dan bertindak mengungkap kejahatan keuangan maupun kejahatan penyalahgunaan kekuasaan lainnya. Para whistle blower mendapat apresiasi tinggi. Publik secara umum tidak merasa perlu untuk mengetahui masa lalu Jenderal Susno Duadji misalnya, tidak merasa perlu tahu dan merasa tidak perlu acuh pada tudingan ‘maling teriak maling’ yang ditujukan kepada sang Jenderal. Publik hanya berkepentingan bahwa pengungkapan yang dilontarkan Susno Duadji –yang menurut publik mewakili kenyataan dan gambaran sehari-hari yang dijumpai publik dalam persentuhan dengan polisi selama ini– segera diusut tuntas dan diberikan jawaban secepat mungkin. Kelat kelit yang dipertunjukkan oleh para petinggi Polri yang cenderung menyerang balik Jenderal Susno Duadji, hanya akan memperkuat sangkaan dan keyakinan publik bahwa institusi penegak hukum itu –dan demikian pula institusi penegak hukum lainnya– memang benar tidak bersih adanya. Lebih dari itu, akan dipersepsi sebagai bagian dari ‘empire strike back’. Bahwa, kemaharajaan korupsi sedang melancarkan serangan balik.

Akan tetapi menjadi pertanyaan sekarang, apakah kemaharajaan korupsi yang sudah begitu kuatnya di Indonesia ini, mampu dilawan oleh kelompok-kelompok kritis dan kelompok-kelompok akar rumput yang sudah makin gusar itu? Tokoh kartun, Paman Gober atau Uncle Scrooge yang mahakaya –dengan uang segudang besar bernilai fantasilyun rupiah– telah ‘membuktikan’ bahwa segalanya bisa dibeli, kecuali kapling di surga. Bukankah juga di Indonesia sudah terbukti semua bisa dibeli, termasuk ‘suara’ dalam pemilihan umum? Jadi, karena korupsi itu sudah begitu meluas, dan oknumnya pun merasuk ke mana-mana, dan jumlah orangnya begitu banyak dan dengan sendirinya kekayaannya pun bisa mencapai fantasilyun, maka sulit untuk dikalahkan. Apalagi mau di’mati’kan atau konon pula dijatuhi hukuman mati?! Sekarang tidak, begitu pun besok. Korupsi sudah memasuki episode ‘Tomorrow Never Dies’. Antasari Azhar yang tadinya diharapkan bisa menjadi Agen 007 untuk bermain dalam episode itu sudah terjerembab duluan. Atau, Susno Duadji? Memang sempat juga ada yang menyebut namanya sebagai calon Ketua KPK dalam proses pencalonan mendatang. Barangkali, mission impossible. Hanya tangan Tuhan yang bisa menolong di sini. Adapun publik, meskipun dalam demokrasi sering disebutkan “suara rakyat adalah suara Tuhan”, bagaimanapun tetaplah sejauh ini bukan “tangan Tuhan”.

Kasus-kasus Banding, Kasasi dan Peninjauan Kembali di ‘Atas Sana’

SETELAH berlalu dari kehidupan di bumi ini, maka manusia berpindah ke alam di ‘atas sana’. Kalau selamat dari fase transisi arwah gentayangan karena mati penasaran, roh manusia akan menuju kompleks gedung peradilan tepat di pertigaan jalan, ke kiri ke neraka, ke kanan ke surga. Di gedung peradilan tingkat pertama diambil keputusan setelah perbuatan baik dan perbuatan buruk ditimbang dengan cermat. Bila ada keberatan para pihak, secara selektif tersedia peradilan banding, kasasi maupun peninjauan kembali.

Dan memang, ada juga beberapa kasus banding, kasasi maupun peninjauan kembali. Berikut ini beberapa contoh kasus, disajikan sebagai intermezzo di hari Minggu.

Kasus pendakwah dan pengemudi bus. Seorang pendakwah yang diadili pada saat yang hampir bersamaan dengan seorang pengemudi bus antar kota, keberatan kenapa dirinya dihukum harus melalui masa transisi setahun di neraka sebelum bisa masuk surga, sementara sang pengemudia hanya transisi sebulan di neraka sebelum ke surga. Malaikat yang menjadi hakim di tingkat pertama, memberi alasan-alasannya. Sang pendakwah hanya beberapa kali dalam sebulan mengingatkan umat kepada Tuhan. Itupun seringkali disertai kata-kata menakut-nakuti dengan membawa nama Tuhan, dan tugas itu tak selalu tanpa pamrih, karena setiap kali berdakwah ia menetapkan angka honor tinggi yang harus diberikan padanya. Sementara itu, sang pengemudi, dalam menjalankan tugasnya, terus menerus membuat manusia yang menumpang bus yang dikemudikannya secara ugal-ugalan, deg-degan, sehingga tak henti-hentinya memanjatkan doa agar selamat. Itu berarti sang pengemudi berjasa membuat banyak manusia tidak melupakan Tuhan dan senantiasa ingat kepadaNya. Transisi sebulan di neraka merupakan ganjaran bagi sikap ugal-ugalannya.

Kasus pak Haji dan mantan penjahat. Seorang mantan penjahat yang telah bertobat, memprotes ketika pak Haji dihukum masuk neraka sementara dirinya masuk surga. Kenapa pak Haji harus dihukum, ujarnya, padahal dialah yang membuat saya bertobat dengan mengikuti segala nasehatnya dan masuk surga. Malaikat pengadil memberi isyarat kepada pak Haji agar menjawab sendiri pertanyaan itu. “Kamu masuk surga karena menjalankan seluruh nasehatku dan bertobat. Tapi, saya sendiri tidak pernah menjalankan seperti apa yang saya nasehatkan padamu”, kata pak Haji dengan lesu.

Bukan karena poligaminya. “Engkau yang selama di dunia beristeri empat, kami nyatakan bersalah”, kata malaikat pengadil. Itu berarti akan di bawa ke sebelah kiri gedung peradilan. “Tapi…”, kata sang pria beristeri empat itu, “bukankah agama saya memperbolehkan beristeri sampai empat, di mana letak salahnya?”. Jawab sang pengadil, “Ya, tetapi kamu sering berbuat tak adil. Diam-diam kamu suka ‘berbuat’ lebih banyak dengan isteri mudamu. Kamu juga suka menyisipkan uang tambahan yang lebih banyak…”.

Saat menyuapkan hosti. Seorang biarawan dijatuhi hukuman transisi 18 bulan di wilayah panas sebelum bisa berpindah ke surga. “Apa dosaku, ya malaikat?”, ujar sang biarawan dengan sendu. “Menurut catatan, engkau delapan belas kali tergoda untuk mengintip ke arah dada perempuan jemaahmu ketika menyuapkan roti hosti…”. Satu bulan untuk satu kali intip. Tidak ada banding dan tidak ada kasasi maupun peninjauan kembali, sang biarawan menyadari kesalahannya.

Tertidur. Seorang pastur terpaksa menjalani terapi dua tahun di wilayah terpanas akhirat. Untuk penyembuhan. Soalnya, selama 24 tahun menjalankan tugas menerima pengakuan dosa di bilik pengaduan, ia banyak tertidur terutama bila yang menyampaikan pengakuan itu adalah orang tua-tua yang sudah lamban bicaranya. Sebagai akibatnya, banyak pengakuan dosa yang bisa dijadikan pertimbangan sebagai unsur meringankan di pengadilan akhir, tidak terdata dengan baik. Para saksi yang semasa hidupnya pernah masuk ke bilik pengaduannya, memberikan kesaksian-kesaksian yang memberatkan. Maka diputuskan agar dia menjalani terapi panas untuk menghilangkan kebiasaannya untuk tertidur.

‘Menyusul’ Shah Iran. Kasus paling berat yang harus dihadapi Peradilan Akhirat, adalah kasus seorang Ayatollah paling terkemuka. Karena reputasinya yang luar biasa di dunia, Sang Ayatollah mendapat keistimewaan. Malaikat pengadil memberinya kesempatan untuk memilih bagian mana di akhirat yang ingin ditujunya, ke kanan atau ke kiri. Dengan tegas, ia mengatakan “saya akan ke kiri”. Ia pun diantar ke tempat paling panas di semesta alam. Untuk berapa lama ia mengamati para penghuni satu persatu, tapi rupanya tak menemukan apa yang dicari. Akhirnya ia pun bertanya, “Di mana saya bisa menemukan Shah Iran. Saya belum selesai dengannya di dunia, saya ingin mendengar kata tobat dari mulutnya dengan telinga saya sendiri”. “Tapi”, kata malaikat pengantar, “Shah Iran ada di surga….”. Mata Sang Ayatollah membelalak, “Bawa segera saya ke sana”. Dengan terbata-bata sang malaikat berkata, “Tak bisa lagi ke sana tuan, masuk ke sini merupakan pilihan tuan sendiri. Putusannya sudah inkracht”. Terpaksa Sang Ayatollah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali. Entah bagaimana kelanjutannya.

Pesta penyambutan. “Malam ini kita akan mengadakan perayaan penyambutan Mas Polan dari Indonesia”, seorang malaikat pengawas di surga menginformasikan kepada para penghuni lama. “Bagaimana bisa?”, protes salah seorang, “di sini begitu banyak Nabi dan oreang suci lainnya semasa di dunia, tapi tak pernah ada perayaan penyambutan untuk mereka”. Setengah berbisik sang malaikat mencoba menjelaskan, “Sabar, tuan-tuan…. Mas Polan adalah seorang tokoh organisasi radikal di negerinya” (seraya menyebut nama organisasi massa tersebut), “Dan itulah pertama kalinya ada tokoh organisasi itu yang bisa masuk surga… Harap maklum…..”.

Koruptor Indonesia (1). Seorang tokoh Indonesia, pelaku korupsi besar-besaran di negerinya, namun selalu bisa lolos dari jeratan penegak hukum semasa di dunia, dihukum masuk neraka di pengadilan akhirat tingkat pertama. Berdasarkan pengalamannya di dunia, dengan gigih ia melakukan perlawanan. Seperti halnya di dunia mengatakan dirinya tak bersalah dan tuduhan atas dirinya adalah politis belaka. Ia naik banding. Gagal di tingkat banding, naik kasasi. Di tingkat kasasi ia tetap dihukum dan hari itu juga mengajukan Peninjauan Kembali yang segera diputus untuk ditolak. Bahkan hukumannya diperberat dengan cara pengiriman ke neraka melalui tendangan keras malaikat eksekutor. Begitu dan kerasnya tendangan itu, sehingga ia jatuh di ujung neraka yang paling jauh. Tapi, ia jatuh menimpa Goliath yang di dunia di kenal sebagai orang kuat musuh Daud. Goliath yang sudah kepanasan terpanggang, jatuh tertimpa pula, marah besar. Dengan sekuat tenaga ia menendang balik sang koruptor…. Dasar nasib baik, tendangan emosional itu begitu kuatnya, membuat sang koruptor melayang kembali, melewati gedung peradilan akhirat….. melampaui tembok surga,…. dan jatuh tepat di atas rumputan tebal yang empuk bagai permadani di tengah taman surga.

Koruptor Indonesia (2). Para pelaksana hukum di ‘atas sana’ juga masih menghadapi berbagai kesulitan dengan sejumlah pelaku korupsi, kolusi, nepotisme, serta berbagai skandal perbankan dan money politics asal Indonesia. Banyak yang telah dilaporkan oleh para malaikat pengamat bumi sudah meninggal dunia. Namun, hingga kini belum tiba arwahnya di tempat pelaporan institusi peradilan akhirat. Keberadaan mereka tidak bisa ditelusuri, entah di mana. Para pelaku kejahatan kerah putih asal Indonesia memang terkenal ahli melarikan diri menghindari hukum. Mungkinkah mereka sebenarnya belum benar-benar meninggal? Itu satu kemungkinan. Tapi, nama mereka sudah hilang dari dokumen daftar hidup yang dimiliki para malaikat pengawas bumi. Tak ada datanya di PPATK (Pusat Pengawasan dan Analisa Transaksi Kematian). Jangan-jangan ini semua pekerjaan makelar kasus atau mafia hukum juga?

Sumber dana dan janji politisi. Setiap kali ada politisi partai dari Indonesia maju ke peradilan akhir, mereka selalu terbentur pada dua pertanyaan. Pertanyaan pertama, “Dari mana saja sumber dana untuk kegiatan politikmu?”. Pertanyaan kedua, “Coba ingat-ingat berapa janji yang engkau buat dalam masa kampanye, dan berapa banyak dari janji itu yang kemudian engkau penuhi?”. Setelah memberikan jawaban berputar-putar yang tak jelas, akhirnya mereka biasanya menjawab, “Tidak ingat”. Kalau sudah demikian, dengan bijak malaikat pengadil akan memberi keputusan sementara, “Engkau kami berikan kesempatan mengingat-ingat selama lima tahun, di wilayah arah sebelah kiri gedung ini… Kita bertemu lagi dalam sidang lima tahun mendatang untuk mengambil keputusan akhir”.

Ferdinand Marcos dan Fir’aun. Tanpa sedikitpun kesangsian, para malaikat majelis hakim pada peradilan akhirat, memutuskan secara bulat bahwa mantan Presiden Filipina, Ferdinand Marcos, harus mendekam seumur hidup di wilayah panas di arah sebelah kiri. Tapi eksekusi belum bisa dilaksanakan, karena roh sang presiden masih ‘tersangkut’ di bumi. Jasadnya masih utuh karena balsem, masih terbaring dalam peti jenazah bertutup kaca, dan belum juga dikuburkan. Karenanya belum memenuhi syarat “dari tanah kembali menjadi tanah”, maka belum bisa di’ekstradisi’ ke alam akhirat. Kasus ini mirip dengan kasus Fir’aun dan atau para raja Mesir, yang jasadnya masih utuh bersemayam di dalam piramida. Semuanya masih tercatat dalam daftar ‘belum dieksekusi’. Perlu ada semacam judicial review terhadap dalil “dari tanah kembali menjadi tanah”?

DEMIKIAN beberapa kisah, yang pasti sekedar humor. Siapa pula yang pernah ke ‘atas sana’ dan kembali ke ‘bawah sini’ untuk bercerita?

Bukan ‘Ketoprak’: Kepemimpinan dan Pengambilan Keputusan di Indonesia

“Dalam menanggapi hasil Pansus DPR tentang Bank Century, dikeluhkan betapa SBY belum juga memberi sikap dan jawaban tegas. Apakah SBY akan menempa besi semasih panas –meski kini mulai turun menjadi hangat-hangat kuku– atau akan menunggu sampai masalah dingin? To solve the problem by postponing the problem menjadi pilihan terbaik? Dan sikap kepemimpinan apa yang akan dipilih Kapolri Bambang Hendarso Danuri –dan mungkin juga SBY– dalam menghadapi memanasnya perang kata di antara para jenderal polisi setelah lontaran tudingan Komjen Pol Susno Duadji tentang makelar kasus di tubuh kepolisian? Berada di depan, di tengah persoalan, atau memilih berdiri di luar….?”.

HINGGA masa kedua kepresidenannya, Susilo Bambang Yudhoyono, masih selalu dikritik lamban dalam mengambil keputusan sehingga juga lamban dalam bertindak. Rupanya, Presiden pun mahfum dengan kuatnya kritik itu, sehingga ketika ada demonstran yang membawa-bawa kerbau ke arena unjuk rasa terkait kasus Bank Century, dengan cepat ia bisa menafsirkan bahwa dirinya disamakan dengan kerbau yang badannya gemuk dan lamban. Para pendukungnya dari Partai Demokrat senantiasa mencoba meluruskan anggapan terhadap pemimpin pujaan mereka itu, bahwa beliau bukannya lamban, tetapi seksama dalam mengambil keputusan. Maka tidak bisa terburu-buru.

Nasib Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono tak beda dengan nasib Jenderal Soeharto. Pada tahun-tahun pertama Jenderal Soeharto menapak ke dalam kekuasaan, mahasiswa dan generasi muda lainnya, seringkali gregetan kepadanya. Ia dianggap sering lamban mengambil keputusan. Bergaya alon-alon waton kelakon dan mikul dhuwur mendhem jero dalam kepemimpinannya. Maka ia pun jadi lamban dalam melakukan perubahan, yang menurut para mahasiswa yang lebih radikal, sangat diperlukan ‘pasca’ kekuasaan Soekarno.

Menurut Prof. Dr Midian Sirait, doktor bidang farmasi yang juga fasih dan trampil dalam politik, di Indonesia ini ada dua aliran dalam cara pengambilan keputusan. Menurut Adam Malik, Wakil Presiden RI yang ketiga, tempalah besi selagi panas. Artinya, tangani persoalan begitu ia muncul, jangan terlambat. Tapi bagi Soeharto yang menganut pola kepemimpinan tradisional Jawa, kalau kita bisa menempa besi dalam keadaan dingin-dingin kenapa kita harus menempanya dalam keadaan panas-panas? Biasanya para Empu di Jawa membentuk keris dalam keadaan dingin dengan kekuatan empu jarinya. Makanya disebut Empu.

Masih menurut Dr Midian Sirait, cendekiawan muslim Nurcholis Madjid pernah menuturkan padanya, dalam jalan pikiran orang Jawa, terkandung pandangan, kenapa harus tergesa-gesa mengambil keputusan, karena untuk menyelesaikan permasalahan bisa juga dengan menunda keputusan. Dalam bahasa Inggeris, disebut to solve the problem by postponing the problem. Barangkali setelah postpone, maka problem is not exist. Jadi tidak perlu lagi susah-susah mengambil keputusan. Seringkali para pemimpin di Indonesia mempraktekkan resep seperti ini, jangan selalu buru-buru mengambil keputusan dalam keadaan persoalan masih panas. Kalau di DPR ada masalah yang masih panas, jangan buru-buru di-voting, tunggu reda, siapa tahu akhirnya tak perlu voting dan konsensus bisa dicapai dengan lobby dan musyawarah. Kelihatannya dalam paripurna mengenai hasil Pansus Bank Century yang lalu, Ketua DPR yang berasal dari Partai Demokrat, berupaya mengulur waktu. Tapi caranya mengulur waktu malah bikin panas banyak anggota dan voting pun tak terhindarkan.

Pengambilan keputusan setelah masalah menjadi ‘dingin’, ada contoh ceritanya dalam khazanah kisah humor tentang Indonesia. Suatu ketika menjelang tengah hari, sebuah laporan masuk ke Menteri Perhubungan, ada kapal penumpang terbakar dalam pelayaran ke sebelah Timur. Sang menteri segera mengumpulkan pejabat teras di departemen dan melakukan rapat. Seorang pejabat yang paling rendah kedudukannya mengusulkan segera umumkan pemberitahuan secara nasional sebagai SOS. “Jangan dulu”, kata seorang Dirjen yang menangani langsung urusan perhubungan laut, “tadi sudah saya kasih petunjuk tegas agar nakhoda dan awak kapal mengatasi sendiri masalah. Itu kan kapal baru dibeli. Kata yang jual, peralatan pemadamnya lengkap dan canggih. Malu kan kalau buru-buru diumumkan”. “Saudara yakin?”, tanya menteri yang menandatangani persetujuan pembelian kapal ‘baru’ tapi ‘bekas’ itu. “Yakin pak”. Menteri minta menghubungi nakhoda kapal untuk mendapat laporan terakhir. Jawaban dari nakhoda yang mendapat instruksi tegas untuk mengatasi masalah, “Api di bagian sumber kebakaran sudah bisa diatasi, pak. Kita di sini sedang merapatkan bagaimana memadamkan api yang menjalar ke bagian lain”. Menteri dan para pejabat yang lain, mengangguk-angguk. Kalau sumber awal kebakaran bisa diatasi, pasti yang lain juga bisa. Laporan berikut dari nakhoda menyebutkan sektor jalaran api yang pertama sudah padam, kini sedang ditangani pemadaman bagian lainnya. Demikian berulang-ulang laporan yang masuk, sudah padam di bagian tertentu dan sedang dilanjutakan ke jalaran api yang berikut. Sampai sore. Dan akhirnya laporan akhir pada senja hari menyebutkan, seluruh api telah padam. “Bagus”, kata Menteri dan Dirjen serempak. “Bagaimana keadaan kapal sekarang?”. Jawabannya, “Para penumpang sudah dievakuasi ke laut, dengan sekoci dan pelampung atau inisiatif sendiri… Kapal mulai tenggelam…..”. Hah! Dengan cepat menteri menginstruksikan mengirimkan berita resmi ke kapal-kapal yang ada dekat daerah kejadian dan pelabuhan terdekat untuk membantu. Betul kan, akhirnya keputusan pun bisa diambil setelah masalahnya menjadi ‘dingin’? Para penumpang sudah ada di laut dalam kedinginan dan sebentar lagi kapal yang tenggelam akan dingin karena air laut.

PENGAMBILAN keputusan erat tali-temalinya dengan kepemimpinan. Dalam hal kepemimpinan, Presiden Soeharto selalu menyebutkan ‘ajaran’: Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. Terjemahan bebasnya yang memimpin itu di depan sebagai teladan, yang di tengah menangani pekerjaannya, dan yang sepuh-sepuh biar mengawasi dari belakang. Cuma awas, sering-sering juga ada ‘kecelakaan’, yaitu tatkala sang pemimpin yang di depan ambil jurus langkah seribu, maka mereka yang di tengah akan segera ikutan, dan mereka yang mengawasi di belakang buru-buru bersembunyi. Atau kalau kebetulan sang pemimpin punya integritas, tegar tetap di depan, tapi saat menelah ke lini tengah dan belakang, saf mendadak kosong. Kan pengikut juga mulai pintar dan pragmatis?

Dari khazanah budaya lainnya yang bukan Jawa, dari Sumatera Barat misalnya, ada prinsip bahwa pemimpin itu sehari-hari harus selalu satu langkah di depan dalam berbagai kesempatan. Politisi Marzuki Darusman memberi tambahan yang bernada humor, bahwa kalau ada permasalahan sang pemimpin harus berdiri di tengah. Tapi… kalau ‘terjepit’, berdirilah di luar. Sementara itu dalam khazanah budaya Bugis ada pendirian ‘Sekali membentang layar, pantang surut ke pantai, sekalipun badai menghadang’. Tampaknya sudah agak jarang juga tokoh-tokoh Bugis meminjam tekad pelayar Bugis tempo doeloe ini, kecuali Nurdin Khalid yang right or wrong selalu bersikeras mempertahankan segala kedudukannya dari balik jeruji penjara sekalipun. Tapi jangan salah, meskipun bukan orang Bugis, Dr Budiono dan Dr Sri Mulyani Indrawati, sama kukuhnya dengan para pelaut Bugis, yang pantang surut dihadang badai Bank Century.

Nah, di masa sekarang yang penuh ‘ujian’ ini, seperti apa gerangan kira-kira pilihan sikap para pemimpin kita yang lain? Dalam menanggapi hasil Pansus DPR tentang Bank Century, dikeluhkan betapa SBY belum juga memberi sikap dan jawaban tegas. Apakah SBY akan menempa besi semasih panas –meski kini mulai turun menjadi hangat-hangat kuku– atau akan menunggu sampai masalah dingin? To solve the problem by postponing the problem menjadi pilihan terbaik? Dan sikap kepemimpinan apa yang akan dipilih Kapolri Bambang Hendarso Danuri –dan mungkin juga SBY– dalam menghadapi memanasnya perang kata di antara para jenderal polisi setelah lontaran tudingan Komjen Pol Susno Duadji tentang makelar kasus di tubuh kepolisian? Berada di depan, di tengah persoalan, atau memilih berdiri di luar sampai suhu ruangan menurun?

Sekedar catatan intermezzo di hari Minggu. Tidak serius-serius amat, meskipun juga bukan sekedar ‘ketoprak’. (RA)

‘Berita’ Terbaru dari Akhirat

JANGAN kira hanya lembaga-lembaga non governmental di dunia saja yang rajin memonitor perilaku korupsi manusia di mana-mana. Di samping gedung administrasi para malaikat penjaga akhirat –yang terletak persis di percabangan jalan menuju surga dan neraka– konon ada satu gedung bundar dengan ruang monitor khusus korupsi di berbagai negara di dunia. Ini menunjukkan bahwa perbuatan korupsi menjadi salah satu pertimbangan utama untuk menentukan apakah seseorang layak masuk surga atau sebaliknya sepantasnya masuk neraka saja.

Menurut ‘cerita dan berita’ terbaru dari sana, sekujur dinding dalam Gedung Bundar di akhirat itu dipenuhi oleh jam dinding besar. Setiap negara di dunia diwakili oleh satu jam dinding. Modelnya sih, satu sama lain sama saja. Bedanya hanya pada kecepatan putaran jarum-jarumnya. Makin kencang putaran jarum, berarti kadar korupsi di negara yang diwakili juga kencang dan tinggi.

Alkissah, pada suatu hari sejumlah pemerhati dan mantan petugas pemberantasan korupsi dari berbagai negara yang baru saja ‘mengakhiri tugas hidupnya’nya di dunia, diberi kesempatan oleh para malaikat untuk melihat-lihat di Gedung Bundar.

Jam dinding beberapa negara kecil di Eropa berjalan pelan-pelan saja. Sedang negara-negara yang lebih besar putarannya sedikit lebih cepat. “Itu berarti korupsinya masih dalam batas yang wajar”, kata malaikat yang mengantar. Kecuali Rusia, putaran jarum jam-nya tergolong cepat juga.

Tiba di depan jam dinding Amerika Serikat, seorang pengunjung bertanya, “Kok lebih kencang dari Eropa? Hampir sama cepat dengan Rusia….”.

“Itu sudah lebih mending, sejak Obama jadi presiden. Tadinya agak lebih kencang”, jawab malaikat.

“Kok jam Vatikan juga berputar, mestinya kan diam saja”, komentar pengunjung lain yang di dunia beragama Katolik. Sedikit kecewa.

“Ya, ada jugalah sedikit-sedikit…”, ujar malaikat.

Jam petunjuk beberapa negara Arab, putarannya agak lebih kencang dari Eropah dan Amerika Serikat. “Lho kok bisa?!”, seru seorang pengunjung asal Malaysia.

Dengan sedikit tersenyum sang malaikat menjawab, “Maklum kan di sana lagi banyak super mega project…”.

Ketika sampai di depan jam petunjuk negara-negara Afrika, Amerika Latin dan Asia Tenggara, para pengunjung hanya mengangguk-angguk maklum ketika melihat putaran jam-jam yang ada di sana kencang-kencang, bahkan banyak yang sampai berbunyi berdengung-dengung. Mau itu Mexico, Ethiopia, Nigeria, Bangladesh, Pakistan, Filipina, Thailand, Kamboja, Myanmar ataupun Malaysia.

Seorang pengamat korupsi dari Indonesia, yang sedari tadi diam saja, dengan heran bertanya kepada malaikat, “Lho.. kok tidak ada jam untuk Indonesia di sini?”.

“Oh, Indonesia….?”, jawab malaikat. “Negara yang KPK-nya pun digebukin ramai-ramai itu?…. Luar biasa, putarannya kencang sekali. Jam-nya kami kirim ke pos penjagaan pintu neraka. Kami manfaatkan sebagai kipas angin di sana….”.

Komedi Parlemen

PELOPOR masuknya komedian atau pelawak ke Dewan Perwakilan Rakyat, agaknya tak lain adalah pelawak Eddy Sud yang berada di lembaga itu sepanjang tahun 1980-an. Tetapi tak banyak dikabarkan ia melawak dalam persidangan. Bahkan seringkali banyak anggota lain yang lebih ‘lucu’. Dan kelucuan itu ternyata selalu ada sepanjang sejarah parlemen Indonesia.

SEKITAR tahun 1955 –sebelum maupun sesudahnya– parlemen kita sangat diwarnai suasana liberalistik. Kabinet jatuh bangun bergantian karena berbagai mosi tidak percaya. Suatu ketika masih sebelum Pemilihan Umum 1955, dalam hearing dengan Perdana Menteri, seorang anggota partai dengan lantang mengatakan, “Partai kami menyatakan mosi-mosi terhadap saudara!”. Dengan agak heran pimpinan sidang menengahi, “Mosi apa?”. Sang anggota balik berkata, tak kalah herannya, “Ya, mosi-mosi… masak saudara ketua tidak tahu?!”. Rupanya yang dimaksud oleh sang wakil partai adalah mosi tidak percaya. Tetapi yang keluar dari mulutnya adalah kebiasaan zaman Jepang kalau bertelepon, “Mosi, mosi..” yang artinya “Halo, halo”. Politisi tua narasumber cerita ini, yang sama herannya, mengaku tidak pernah tahu apakah salah istilah itu semacam kortsluiting lidah atau otak.

Percaya atau tidak, Konstituante setelah Pemilihan Umum 1955, selain politisi kawakan, juga terisi dengan anggota-anggota yang samasekali tidak pernah menjalani pendidikan formal, buta huruf latin dan hanya melek huruf arab. Sebagian lagi hanya lulusan Sekolah Rakyat (SR, sekarang SD). Bandingkan dengan anggota-anggota badan legislatif masa kini yang bertaburan gelar kesarjanaan berbagai tingkat, meski konon banyak pula yang perlu dipertanyakan kebenaran dan kualitas akademisnya. Maka situasi internal Konstituante masa itu bisa kontras, di satu pihak terdapat politisi-politisi handal dan brilian karena pendidikan maupun pengalaman, tetapi di sisi lain terdapat anggota-anggota yang tergolong tidak paham masalah. Terdapat pula anggota yang sudah berusia sangat lanjut, sudah susah berdiri dan berjalan, kadang kala pikun. Satu kali, seorang anggota Konstituante yang sudah berusia senior menjurubicarai kelompoknya untuk menyampaikan minderheitsnota. “Bersama ini kami menyampaikan minderwardigheids complex terhadap keputusan…..”. Ini membuat peserta sidang terperangah. Istilah yang disebut itu yang yang biasa disingkat MC adalah kompleks rasa rendah diri, sedang minderheitsnota adalah pernyataan menerima secara formal suatu keputusan namun memberikan catatan adanya pendapat berbeda. Semacam dissenting opinion yang biasa diajukan hakim yang berbeda pendapat dengan anggota lain dalam suatu majelis hakim.

SUATU ketika, Menteri Lingkungan Hidup di masa pemerintahan Soeharto mengadakan dengar pendapat di depan salah satu komisi DPR-RI. Dalam rapat itu sang menteri antara lain menyinggung efek rumah kaca. Seorang ibu, anggota komisi, tampil dengan bersemangat menyampaikan pendapat. “Mengatasi dampak rumah kaca, harus kita mulai dari Jakarta”, ujarnya, “coba lihat, banyak gedung-gedung tinggi di sepanjang jalan Thamrin-Sudirman yang seluruh dindingnya terbuat dari kaca, mata kita sampai silau……”.

Pada kesempatan lain, giliran seorang Menteri Dalam Negeri keseleo ketika harus menjelaskan azas monoloyalitas yang diterapkan pemerintah kala itu terhadap pegawai negeri. “Azas monoloyololitas itu… eh, monoloyolitas…..”. Masih berkali-kali ia keseleo lidah sebelum menemukan jalan keluar. Sembari menyeka keringat di dahinya, pelan-pelan ia membaca dari naskah yang dibawanya, “Maaf, yang saya maksud mo…no…lo… ya… li… tas… Nah itu…”. Tak urung, beberapa kali sang menteri masih keseleo sesudahnya, tapi bagai buldoser, sang menteri bicara terus tanpa merasa perlu buang waktu untuk mengoreksi lagi. Celaka dua belas, setelah itu seorang anggota DPR juga ikutan salah eja, “monoloyolitas”. Susah betul istilah itu rupanya bagi lidah melayu.

BAGAIMANA dengan Dewan Perwakilan Rakyat masa kini? Banyak plesetan kata, tetapi itu disengajakan. Namun yang justru menonjol adalah banyaknya penggunaan kata-kata ‘kasar’ yang disampaikan juga dengan nada tinggi. Khasanah kata-kata yang diangkat dari dunia fauna dan kebun binatang tak jarang diperdengarkan. Ada yang menggunakan kata ‘bangsat’, sebutan yang digunakan orang Betawi untuk ‘kutu busuk’. Kita anggap saja yang dimaksud memang ‘kutu busuk’, dan bukan pengertian lainnya lagi.

Lebih banyak lagi, salah persepsi. Seorang anggota DPR dari partai terkemuka saat ini, dalam suatu acara debat yang diselenggarakan sebuah stasiun TV di selasar DPR menjelang Sidang Paripurna memvoting hasil Pansus Century, memaparkan indikator kemajuan ekonomi saat ini. Berapi-api membela keputusan bailout Century, sang anggota DPR bilang kalau kebijakan itu tidak diambil maka kita tidak menikmati keadaan ekonomi yang sebaik sekarang ini. Apa indikator bahwa ekonomi kita bagus? “Coba lihat pasar-pasar tradisional kita yang ramai”. Berbagai transaksi terjadi, katanya. Lalu dengan bersemangat, ia mencontohkan pula ramai dan berjubelnya transaksi di supermarket-supermarket, mal-mal dan sebagainya. Ketika lawan debatnya mengingatkan, bagaimana dengan rakyat miskin yang berada di daerah-daerah kumuh seperti misalnya yang letaknya tak jauh, di belakang gedung DPR Senayan, sang anggota DPR tertegun dan tergagap juga sejenak.

WAKTU dulu Gus Dur bilang DPR seperti taman kanak-kanak saja, selain reaksi para anggota DPR sendiri, banyak juga yang angkat bicara mengecam Presiden keempat itu. Tapi kini, setelah menyaksikan ulah para anggota lembaga terhormat itu, dari waktu kewaktu, barangkali banyak yang sepenuhnya sepakat……

‘Etika’ Suap dan Copet Jakarta Tempo Dulu

HANYA kalah sedikit dari prostitusi sebagai profesi tertua di dunia, perilaku korupsi dan rampok hampir sama panjang ‘usia’nya dengan sejarah kehidupan manusia. Perbuatan suap-menyuap misalnya, sebagai bagian dari perilaku korupsi, sudah dikenal begitu manusia mulai mengenal dunia pemerintahan. Sementara itu, perbuatan mencopet mulai muncul ketika manusia memulai budaya perkotaan, sebagai bentuk paling halus dari perampokan dan pencurian. Ternyata di beberapa tempat di dunia, termasuk di Asia, suap dan copet juga ada ‘etika’ dan ‘seni’nya.

DI THAILAND tempo dulu, hingga tahun 1960-an, suap terhadap pejabat pemerintah, tak boleh dilakukan dengan kasar, tapi harus cukup santun. Kalau seseorang menghadap pejabat untuk minta bantuan khusus, sang pejabat akan bilang “Baik, akan saya perhatikan dan pertimbangkan”. Jangan coba-coba segera menyodorkan amplop suap, sang pejabat akan marah, mengusir sang tamu dan bahkan bisa menyuruh tangkap. Mencegah insiden seperti itu, sebaiknya sang penghadap tahu diri, diam-diam menjatuhkan sebuah dompet berisi uang dan berkata “Tuan, sepertinya dompet anda jatuh”. Sang pejabat akan memungut dompet itu, memeriksa isinya sejenak. Kalau jumlah uang yang ada di dalam dompet dianggapnya kurang sesuai ia akan membuang dompet itu ke tempat semula, “Itu bukan dompet saya”. Giliran sang penghadap memungutnya dan menambah isi dompet itu lalu bilang, “Tuan, saya kira ini memang dompet anda”. Sekali lagi sang pejabat memeriksa. Kalau isinya sudah memadai, ia akan bilang “Oh ya, memang ini dompet saya”. Kadang-kadang urusan dompet ini bisa alot juga, dibuang-dipungut berulang-ulang sampai isinya ‘cocok’. Bagaimana ya, kalau uang suapnya besar-besaran, pakai tas barangkali?

SUAP kecil-kecilan di Indonesia diperhalus dengan istilah ‘uang rokok’. Kalau yang minta uang rokok diberi rokok betulan, biasanya cemberut. Ada pula ‘uang korek api’. Selama bertahun-tahun ada saling pengertian antara sopir dan kernet truk (biasanya bermuatan lebih) dan petugas polisi di tepi jalan: Truk tak usah berhenti untuk diperiksa, asal kernet melemparkan kotak korek api yang sudah berisi uang ke arah sang petugas sesuai ‘konvensi’. Dalam perkembangan zaman, suap-suap makin membesar nominalnya, yang digunakan pun bukan sekedar mata uang rupiah tetapi bisa juga US Dollar. Dalam beberapa kasus masa kini yang melibatkan sejumlah anggota DPR, digunakan istilah gratifikasi. Diambil dari perbendaharaan kata Inggeris, gratification yang berarti hadiah imbalan. Dalam bahasa bebas, bisa dianggap gabungan dari kata gratis dan gravitasi, yaitu cuma-cuma dan punya gaya berat karena daya tarik bumi, sehingga meskipun enak karena cuma-cuma, bisa membuat penerimanya terjerembab ke lantai penjara.

Perlu menunggu hasil Pansus DPR 2010, apakah kasus Bank Century juga merupakan bagian dari pengembangan pola ‘uang rokok’ atau ‘uang korek api’ di sektor politik dan kekuasaan? Hingga sejauh ini, kasus ini baru bisa diklasifikasikan sebagai ‘kejahatan kerah putih’. Makanya, kalau tidak mau disalah-pahami jangan terlalu sering memakai kemeja putih.

BEBERAPA bupati di Jawa zaman kolonial Belanda lebih tega dalam soal minta suap. Kalau misalnya saat tournee (kunjungan keliling) ia melihat seorang camat memiliki kuda yang bagus, sang bupati akan bilang, “Kudamu kelihatannya lebih bagus dari kudaku. Kita tukar pakai dulu dengan kudaku, ya?”. Sang camat tanggap. Ia menjawab, “Ya, tuan bupati…. Sebenarnya saya merasa tidak pantas memilikinya lebih lama, silahkan tuan bupati pakai”. Maka sang bupati membawa pergi kuda sang camat dan meninggalkan kudanya sendiri di tempat camat. Tapi sang camat akan tahu diri, beberapa hari kemudian ia akan mengirim kembali kuda sang bupati dengan pesan, bahwa kuda itupun terlalu kebagusan untuk dirinya.

Lebih tega lagi, adalah bila seorang bupati melihat anak gadis cantik para bawahannya. Misalnya, seorang bupati yang mata keranjang, mengetahui atau melihat seorang lurah punya anak gadis yang cantik, ia akan bilang, “Anak gadismu cantik. Sungguh pandai kau membesarkan seorang anak gadis yang cantik”. Sang Lurah, suka atau tidak suka, akan ‘mengerti’. Bila sang Bupati memutuskan untuk menginap di rumah Lurah, itu artinya sang anak gadis harus ‘menemani’. Seringkali, bila ‘beruntung’, keesokannya sang Bupati akan berkata, “kalau sempat antarlah anak gadismu ke kabupaten”. Itu berarti sang bupati akan menjadikannya selir atau isteri muda.

COPET Jakarta awal tahun 1950-an lebih beretika dari para bupati kaki tangan kolonial itu, juga lebih ‘bermoral’ dari jambret Metropolitan masa kini. Copet-copet itu betul-betul menguasai seni mencopet dan boleh dikata selalu berhasil menjalankan aksinya tanpa disadari sedikitpun oleh korbannya. Maka tak pernah ada copet tertangkap tangan dan digebuki ramai-ramai seperti tahun-tahun belakangan. Selain itu, para copet juga teliti memilih korban. Mereka yang golongan melarat, takkan jadi korban. Hanya yang sangat parlente (berpakaian modis dan gaya) dan terlihat cukup berduit, akan dipilih sebagai korban. Dan ada kebiasaan unik para copet tempo dulu ini, sambil mencopet mereka sebaliknya memasukkan duit ke saku korban yang cukup untuk ongkos pulang. Surat-surat berharga seperti kartu tanda penduduk dan sebagainya, biasanya akan diterima kembali oleh korban lewat pos, sepanjang alamatnya jelas. Paling tidak, dikirim pos ke kantor polisi. Anehnya, para copet itu juga bisa membedakan mana parlente yang berduit dengan parlente sekedar gaya tapi kantongnya kosong.

Pada awal tahun 1950-an itu juga, saat copet Jakarta adalah para ‘budiman’, di wilayah Tangerang yang berbatasan dengan Jakarta, ada gerombolan Mat Item yang luar biasa kejam dan ganas. Kalau merampok, Mat Item dan kawanannya juga akan selalu memperkosa perempuan di rumah itu dan setelah itu membunuh seisi rumah. Tak ada orang mati yang bisa jadi saksi, begitu keyakinan Mat Item yang orangnya memang betul-betul berkulit item. Mat Item sendiri tak sempat tertangkap hidup-hidup, tetapi tertembak mati oleh polisi.

Kisah Jin di Pantai Selatan

SEORANG aktivis LSM pemerhati sosial-politik yang masih idealis, memutuskan berakhir pekan di Pantai Selatan, meninggalkan Jakarta menenangkan diri dari segala hiruk pikuk pemberitaan mengenai berbagai peristiwa bertensi tinggi. Dan keesokan hari di pagi buta hari Minggu ia sudah bangun dan meninggalkan penginapan untuk berjalan-jalan menelusur bagian-bagian pantai yang sepi. Hanya debur ombak yang terdengar mengiringi burung-burung yang mulai beterbangan menuju laut untuk mencari ikan sebagai santapan pagi.

Tiba-tiba kakinya terantuk sebuah botol yang kelihatannya sangat antik. Dipungutnya botol itu. Dan tergoda untuk membuka tutupnya. Begitu sumbat botol terbuka asap putih membubung ke atas dan dengan cepat menjelma menjadi sosok Jin yang dengan takzim menunduk memberi hormat di hadapannya. Seperti lazimnya dongeng-dongeng, sang Jin berkepala botak yang hanya mengenakan celana dan terompah berujung melengkung dan lancip, berucap “Terima kasih tuan, telah membebaskan hamba. Ucapkanlah tiga permintaan untuk hamba penuhi”.

Sadar dari kagetnya, sang aktivis segera teringat pada masalah-masalah aktual belakangan ini. Lalu, dengan bersemangat ia mengucapkan permintaan-permintaannya yang sedikit kompleks dengan gaya sedang orasi kala berdemo. “Pertama, bantulah, bagaimana caranya agar program 100 hari Presiden SBY tidak sekedar retorika, supaya bisa mencapai Indonesia yang makmur dengan keadilan sosial. Sehingga kita tidak perlu memilih presiden baru lagi. Kedua, bantu penegakkan hukum yang adil, dengan polisi, jaksa dan hakim yang bersih, bebas dari mafia peradilan, sehingga korupsi pun bisa dibasmi, jangan hanya golongan rakyat kecil yang jadi sasaran hukuman berat. Ketiga, sehatkan kehidupan politik dan kepartaian, jadikan para penguasa negara kami dan para wakil rakyat berakal sehat,  jujur, beretika dan tak hanya mementingkan diri. Sehingga, Pansus DPR misalnya bisa menyelesaikan tugas mencapai tujuan agar kasus Bank Century menjadi terang benderang, dan ke depan hendaknya……..” .

Belum selesai seluruh kata-kata sang aktivis, sang Jin sudah menukas, “Maksud tuan sudah bisa hamba tangkap. Tapi…… tuan, …… saya adalah Jin dari Timur Tengah sana, sudah seribu tahun saya terkurung dalam botol…. Maaf, untuk soal Indonesia, ini soal baru, di luar pengetahuan saya, saya angkat tangan. Izinkanlah hamba kembali ke dalam botol saja”. Dengan segera ia berubah kembali menjadi asap putih dan masuk ke dalam botol. Sayup-sayup dari dalam botol terdengar, “Tolong tuan tutup lagi botol ini dan lemparkan kembali ke Samudera Hindia. Saya ingin terdampar di negeri lain saja……”.

Usai memenuhi permintaan sang Jin, sang aktivis duduk termenung di pasir. “Kalau jin saja sudah angkat tangan, bagaimana LSM, bagaimana saya….. Kalau tahu, tadi saya memohon harta saja dan…..bla, bla, bla…….”, keluhnya berkepanjangan penuh penyesalan.

DPR, Soal Tidur Bersama

HEBOH pengakuan terbuka dan permintaan pemain golf kelas dunia dari AS, Tiger Wood, mengenai perselingkuhannya selama ini dengan tidak kurang dari 12 perempuan, mengingatkan kepada kisah perselingkuhan yang melibatkan anggota DPR di Indonesia.

Berita tentang skandal seorang anggota DPR yang diiringi beredarnya video adegan ‘terbuka’ sang legislator dengan seorang penyanyi dangdut, sempat juga membuat banyak anggota DPR lain yang selama ini melakukan multi selingkuh, juga jadi was-was dalam jangka waktu yang lama dan bahkan ada di antaranya yang mudah ‘panik’.

Konon, menjelang pemilihan umum yang lalu, seorang anggota yang mencalonkan diri kembali, suatu hari menjelang masa kampanye menerima telepon misterius. Di seberang sana, terdengar suara merdu seorang perempuan, “Masih ingat mas? Kita sering tidur bersama……?”. Sang angggota berpikir keras mengingat suara itu, suara siapa ya di antara begitu banyak teman selingkuhannya selama hampir lima tahun di DPR ini? “Eeee…. anda siapa ya?”. Terdengar jawaban perempuan itu, “Tak perlu anda tahu, pokoknya penuhi permintaan saya….”. Perempuan itu minta uang tutup mulut dua ratus juta. “Tak apa-apa deh”, pikir sang anggota DPR, “siapa tahu dia diam-diam suda merekam adegan kami, seperti si anu”. Maka ia memenuhi permintaan, dan menyerahkan uang tunai kepada seorang kurir saat bertemu di sebuah mal di daerah Senayan juga.

Celaka, setelah pengumuman hasil pemilu dan sang anggota terpilih lagi, perempuan itu menelepon lagi. “Bagi dong kegembiraan”. Terpaksa sang anggota DPR mengeluarkan lagi dua ratus juta. Tapi tak hanya sampai di situ, usai pelantikan untuk periode keduanya, telepon berdering lagi. “Satu kali lagi ya, samain saja dengan yang lalu”, suara perempuan di seberang sana.

“Tapi, beritahu dong, siapa sebenarnya anda”, tukas sang anggota.

“Penuhi saja dulu permintaan saya, sudah itu saya akan telepon mas lagi”.

Sore itu juga sang anggota memenuhi apa yang dijanjikan kepada sang kurir.

Lima belas menit kemudian, perempuan itu menelepon lagi. “Terima kasih, mas, sudah saya terima titipannya. Kita dan beberapa teman lain di DPR suka tidur bersama….”.

“Hah…. kok bisa ramai-ramai begitu. Kapan ya, yang di Puncak itu, waktu Raker ya?”.

“Ha, ha, ha….. mas ini gimana? Kita semua kan sering tidur sama-sama di ruang sidang kalau dengerin pidato Presiden…….”.

Ampun. Tapi apa mau dikata. Enam ratus juta sudah melayang. Lapor polisi? “Bagaimana caranya ya, tanpa mempermalukan diri?”, keluh sang korban pada dirinya sendiri.

-Catatan: Ini sekedar humor untuk intermezzo akhir pekan, inspirasi lama dengan kemasan baru.

KPK versus Borobudur, ITB versus UI

SETELAH sepekan berpolemik soal-soal berat semisal filsafat dan agama, atau masalah-masalah sosial politik yang pelik, kelompok Para Pemikir, salah satu group di komunitas Yahoo, memilih mengkontribusikan humor di akhir pekan untuk mengendurkan syaraf. Akhir pekan ini dua diantaranya dikutip untuk pembaca blog ini untuk tujuan yang sama: Mengendurkan syaraf setelah lelah mengikuti berita-berita vonis Antasari Azhar dan Pansus KPK.

Kisah pertama. Untuk mengurangi stress dan depresi karena pekerjaan team KPK yang menumpuk, suatu hari mereka mengadakan tour wisata ke candi Borobudur. Di areal candi Borobudur mereka dipandu oleh seorang guide alias pemandu wisata. Oleh sang guide diceritakan awal berdirinya dan proses pendirian Candi Borobudur.

“Candi ini dibangun pada jaman Kerajaan Syailendra tahun 600 M. Perlu bapak-bapak ketahui, bahwa candi sebesar ini dibangun tanpa menggunakan semen sedikitpun.. .!”. Tim KPK terkagum-kagum.

Saat keluar dari candi, tiba-tiba sang pemandu wisata dihampiri oleh salah seorang anggota KPK. Dengan setengah berbisik staf KPK itu berkata, “Mas, tolong beritahu tahu saya siapa kontraktor yang membangun candi ini! Masak bangun candi sebesar ini nggak pakai semen, ini benar-benar keterlaluan. ..! Saya mau usut tuntas kasus ini.”

Dan, kisah kedua. Alkisah, seorang sarjana terpaksa menerima pekerjaan untuk bekerja di kebun binatang Ragunan, “apa boleh buat daripada nganggur, kerja beginian juga boleh” ,ujarnya saat awal melakukan pekerjaannya sebagai monyet-monyetan. Sepanjang hari sang sarjana harus betah mengenakan konstum dan topeng monyet sambil mengunyah pisang dan kacang rebus terus-terusan. Selain itu dia juga harus jumpalitan agar mirip tingkah monyet beneran.

Tak ayal lagi, atraksi itu mengundang minat pengunjung kebun binatang Ragunan yang berbondong-bondong ingin menyaksikan monyet super yang konon tidak hanya gesit dan lincah, tapi juga cerdas… Lha wong lulusan ITB…

Sayang sekali, yang namanya sial itu sulit dielakkan dan akhirnya datang juga, pada saat sedang jumpalitan seperti biasa, tiba-tiba saja “gedebuk…byurrrr” si monyet kecebur ke kolam kandang buaya!!

“Waduh… Mati aku!” pikir si monyet ketika buaya-buaya itu mendekatinya dengan antusias. Tatkala mulut salah seekor buaya itu membuka lebar seakan hendak memangsa si monyet, secara mengejutkan terdengar suara dari dalam mulut itu : “Jangan takut mas… Kami dari UI” sergah, orang yang menggunakan kostum buaya itu.

ASAL tahu saja, dari 8000 perguruan tinggi terbaik di dunia, menurut penelitian sebuah lembaga internasional baru-baru ini, ITB ada di posisi urutan ke-661 dan UI di urutan ke-815, sementara UGM di urutan ke-562. Posisi yang sungguh memadai, jauh sekali di atas standar Ragunan.