Category Archives: Historia

PKI Sejak 23 Mei 1920: Dari Konflik ke Konflik (2)

Dengan pemberontakan di Madiun pada bulan-bulan akhir tahun 1948 itu, PKI telah memberi tanda babak baru kepemimpinan partai mereka, yaitu dengan tampilnya “generasi baru” yang dipimpin oleh Dipa Nusantara (DN) Aidit, seorang kader muda kelahiran Sumatera, kepulauan Bangka-Belitung.

DI TENGAH situasi pengawasan dan tekanan pemerintah terhadapnya, para pemimpin PKI tampak melakukan “persiapan-persiapan” untuk melakukan tindakan revolusioner yang ditujukan kepada kekuasaan pemerintah kolonial. Dengan diawali oleh gerakan-gerakan revolusioner dalam bentuk pemogokan buruh di pabrik-pabrik, maka sejak 1925 para pemimpin PKI mempersiapkan suatu “perlawanan-pemberontakan” terhadap pemerintah kolonial Belanda di NederlandschIndie. Tampak bahwa langkah untuk melakukan pemberontakan itu dipersiapkan dengan serangkaian rapat pengurus, antara lain yang diadakan di Prambanan. Namun, sebenarnya rencana pemberontakan PKI tidaklah sepenuhnya disepakati oleh seluruh pimpinan utama mereka. Tan Malaka misalnya, ia tidak setuju atas rencana pemberontakan PKI itu, karena alasan “belum siapnya” kekuatan yang dimiliki untuk menghadapi kekuatan kekuasaan pemerintah kolonial. Di samping itu, untuk melakukan tindakan revolusioner sepenting itu, yang berupa pemberontakan, pemimpin PKI tidak boleh melakukannya tanpa sepengetahuan dan seizin pusat kekuasaan Komunis Internasional di Moskow, pemimpin Partai Komunis Republik Sosialis Uni Sovyet, Kamerad Joseph Stalin. Karena itu diutuslah Alimin ke Moskow untuk melaporkan rencana pimpinan PKI melaksanakan pemberontakan revolusioner terhadap pemerintah kolonial di NederlandschIndie.

Sementara itu, rencana pemberontakan PKI itu mulai “tercium” oleh para penguasa pemerintah kolonial, sehingga mereka pun tentu juga sudah melakukan langkah-langkah pencegahan dan penghancuran. Di tengah-tengah situasi yang makin tegang dan penuh kecurigaan, akhirnya PKI tidak dapat lagi menunda rencana revolusioner mereka yaitu pemberontakan di Banten-Batavia pada akhir 1926 dan pemberontakan di Silungkang, Sumatera Barat pada awal 1927. Tentu saja pemberontakan itu tidak berlangsung lama, hanya sekitar satu minggu, pemberontakan itu sudah dipatahkan oleh pasukan pemerintah kolonial. Sementara itu, ketika Alimin bertemu dengan Stalin di Moskow, ternyata pemimpin komunis “dunia” itu juga tidak setuju dengan rencana pemberontakan PKI di NederlandschIndie. Berita ketidaksetujuan Stalin itu tidak sempat disampaikan Alimin kepada rekan-rekannya di NederlandschIndie, karena sebelum tiba kembali di Jawa, pemberontakan telah dilakukan. Dengan itu, sebuah langkah revolusioner telah gagal mencapai tujuannya.

Perlu diberi catatan di sini  pemberontakan PKI itu merupakan ‘penyimpangan’ dari gerakan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial di Nederlandschindie pada periode Pergerakan Nasional yang menggunakan strategi otak ‘tanpa’ kekerasan fisik. Walaupun perlu juga dicatat bahwa secara doktriner pemberontakan PKI yang “saya anggap” menyimpang dari pola umum perlawanan Pergerakan Nasional itu, tentu bukanlah hal yang memang tidak boleh dilakukan oleh PKI. Bukankah setiap partai komunis mengorganisasikan rakyat untuk kemudian melakukan pemberontakan fisik, merupakan jalan revolusioner untuk merebut kekuasaan? Jadi secara doktriner, pemberontakan PKI pada tahun 1926/1927 itu, “mungkin merupakan langkah coba-coba” untuk mengukur pengaruh dan kekuatan yang telah mereka peroleh dan miliki di tengah-tengah masyarakat negerinya yang berstatus jajahan itu, tetapi karena kekuatan yang tidak terorganisasikan dengan baik dan tidak seimbang –dalam arti kekuatan kolonial lebih kuat dengan persiapan yang jauh lebih baik– maka hasil dari langkah “coba-coba” itu, tidak saja gagal, melainkan juga berakhir tragis dan berakibat “melumpuhkan”, karena yang dianggap terlibat dalam pemberontakan itu mengalami hukuman pembuangan ke Digul, sebuah tempat amat terpencil, yang sering digambarkan sebagai tempat “yang mengerikan”!

Dari Semaun ‘Berpindah’ ke tangan Muso

Setelah pemberontakan PKI 1926/1927 sampai dengan proklamasi kemerdekaan, partai Marxis-Leninis ini telah menjadi partai terlarang. Dengan demikian, PKI menjadi partai yang bersifat “illegal” dan “bergerak di bawah tanah”. Para pemimpinnya pun sebagian lari ke luar negeri. Semaun berhasil melarikan diri ke Moskow, ibukota Uni Sovyet. Demikian pula halnya dengan Muso dan Tan Malaka. Walaupun para pemimpin PKI tetap melakukan gerakan perlawanan di bawah tanah, namun efektivitas keberhasilannya tidak dapat diperkirakan. Pada periode 1930-an, pimpinan gerakan Komunis Internasional menempuh garis Dimitrov, yaitu garis yang tidak melakukan tindakan-tindakan revolusioner terhadap kekuasaan setempat. Tampaknya PKI juga menerima garis itu. PKI tetap tidak dapat berbuat lebih banyak untuk menghadapi kekuasaan kolonial Belanda di NederlandschIndie.

Dalam perkembangannya kemudian, kepemimpinan PKI setelah pemberontakan PKI di Banten dan Silungkang juga mengalami perubahan. Para pemimpin PKI di pengasingan tampak pula telah mengalami perubahan. Tampaknya, peranan dan kepemimpinan Semaun telah “berpindah” ke tangan Muso. Pada periode 1927-1942, PKI tidak dapat melakukan kegiatan yang dapat “mengganggu ketentraman” pemerintah kolonialis di NederlandschIndie. Demikian pula selama pemerintahan fasisme Jepang yang memang tidak memungkinkan organisasi-organisasi politik untuk bergerak. Hal itu dikarenakan kebijakan pemerintah fasis Jepang yang melarang semua aktivitas organisasi/partai politik.

Memasuki bulan Agustus 1945, terjadilah situasi yang melahirkan perubahan mendasar-radikal di Indonesia. Pada 17 Agustus 1945, Soekarno-Hatta –atas nama bangsa Indonesia– memproklamasikan kemerdekaan bangsa Indonesia dan pada 18 Agustus 1945 PPKI menetapkan pembukaan dan UUD negara, memilih Presiden dan Wakil Presiden. Dengan itu, bangsa Indonesia telah menyatakan kemerdekaannya, membentuk dan menegakkan sebuah negara baru yang bernama Republik Indonesia. Kekuatan-kekuatan politik pun kembali mengorganisasikan diri, tampil kembali ke permukaan dan bergerak secara legal. Demikian pula halnya dengan partai politik Marxis-Leninis, PKI. Ia tampil kembali menjalankan peranan politiknya sebagaimana organisasi politik lainnya.

Pada periode Mempertahankan Kemerdekaan, 1945-1949, karena keangkuhan kolonialis Belanda yang tidak bersedia mengakui proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia dan negara yang telah ditegakkan ini, terjadi pelbagai pertentangan di antara kekuatan-kekuatan politik di dalam negeri Indonesia. Di samping itu juga, konstalasi politik dunia yang berubah dengan berakhirnya Perang Dunia II, muncul dua kekuatan ideologi yang saling bertentangan dan saling berebut pengaruh. Kedua kekuatan ini ialah kekuatan ideologi liberalis-kapitalis yang disebut dengan blok Barat-kapitalis yang dipimpin Amerika Serikat (AS) bersama dengan negara-negara Eropa Barat berhadapan dengan kekuatan komunis-sosialis yang dipimpin Uni Sovyet yang didukung negara-negara Eropa Timur yang disebut dengan blok Timur-sosialis. Karena itu, ketika kita memperbincangkan pelbagai masalah yang dihadapi secara internal dalam negeri, kita tidak dapat mengabaikan kemungkinan adanya pengaruh dari konflik antara dua kekuatan ideologis dunia itu. Kedua kekuatan ini, blok Barat dan blok Timur, memang melahirkan perang baru dengan sebutan Perang Dingin yang berlangsung pada 1945-1985. Dalam periode itu, negara-negara berkembang yang pada umumnya baru melepaskan diri dari belenggu penindasan negara-negara kolonialis –termasuk Republik Indonesia– sangat dipengaruhi oleh arus kedua kekuatan yang memang saling berebut pengaruh itu.

Pada periode awal kemerdekaan, 1945-1949, bangsa-negara Republik Indonesia tidak hanya harus menghadapi sejumlah permasalahan dan pertentangan di dalam negeri, tetapi juga harus menghadapi usaha tarikan untuk berada dalam pengaruh salah satu kekuatan blok besar itu. Hal ini telah kita hadapi sejak awal kemerdekaan pada bulan Agustus 1945 itu. Salah satu peristiwa yang sangat kuat tarikan ideologisnya itu ialah “pemberontakan” PKI di Madiun. Pemberontakan PKI di Madiun itu terjadi pada 1948. Setelah PD II yang kemudian berganti menjadi Perang Dingin itu, tampaknya kekuatan komunis melakukan gerakan ofensif untuk memperluas wilayah pengaruhnya. Di tengah-tengah situasi itu, langkah-gerak PKI di Indonesia pun tidak dapat melepaskan diri dari konflik dengan kaum Marxis yang lain, yaitu Marxis-Trotzkys. Sebenarnya, yang berhadapan pada pemberontakan di Madiun itu antara lain ialah kekuatan PKI yang menyebut dirinya Stalinis dengan Murba yang Trotzkys. Seperti kita ketahui, pemberontakan PKI di Madiun pada 1948 itu tidak berlangsung lama karena berhasil diakhiri oleh Angkatan Perang Republik Indonesia. Di samping itu, juga karena sikap Presiden Soekarno yang sangat tegas dan ditunjukkan dengan meminta masyarakat untuk memberikan pilihannya, yaitu pilih Soekarno-Hatta atau Muso/PKI. Tentu saja wibawa Soekarno dan Hatta jauh dan jauh lebih besar dari Muso dan Amir Syarifuddin. Selanjutnya, sejumlah pengamat dan ahli menempatkan pemberontakan PKI Madiun itu di dalam kerangka Perang Dingin.

Terlepas dari apakah pemberontakan PKI di Madiun itu memang ada dalam kerangka skenario Perang Dingin atau memang karena ”murni” konflik internal kekuatan-kekuatan ideologi dan politik Indonesia, yang pasti pemberontakan PKI di Madiun itu menunjukkan adanya “benih besar” konflik yang telah tampak pada tahun-tahun awal kemerdekaan bangsa-negara Indonesia. Luka yang telah membekas pada diri mereka yang terlibat tampak tidak mudah –untuk tidak menyatakan “tidak mungkin”– untuk dihilangkan. Bahkan –ini masih terus terlihat sampai sekarang– tampak bekas-bekas luka itu tetap menjadi bibit-bibit besar yang menjadi kenangan, tidak saja menjadi kenangan tragis, melainkan juga sebagai tragedi yang menanamkan dendam yang tetap melekat di dalam diri!

Dengan pemberontakan di Madiun pada bulan-bulan akhir tahun 1948 itu, PKI telah memberi tanda babak baru kepemimpinan partai mereka, yaitu dengan tampilnya “generasi baru” yang dipimpin oleh Dipa Nusantara (DN) Aidit, seorang kader muda kelahiran Sumatera, kepulauan Bangka-Belitung.

PKI: Dari Konflik ke Konflik untuk Mempertahankan Keberadaannya

Ketika memasuki tahun 1950, PKI tampil sebagai salah satu partai “kiri” yang mampu menunjukkan kegiatan-kegiatannya sebagai partai yang terorganisir dengan baik. Itu tampak dalam pelbagai kegiatan dan pernyataan politik pimpinannya. Tetapi sebagai negara yang baru saja mendapatkan “pengakuan kedaulatan“ dari negara bekas penjajahnya melalui KMB, negara ini masih harus “belajar” menjalankan pemerintahannya sendiri dan bekerja berdasar prinsip-prinsip demokrasi. Dalam kaitan itu, pada tahun 1951, PKI melakukan pelbagai kegiatan revolusioner. Oleh pemerintahan di bawah kepemimpinan PM Soekiman, PKI dianggap melanggar peraturan pemerintah. Sejalan dengan itu, pemerintah melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap para tokoh dan pemimpin PKI. Tindakan itu dikenal dengan razia Soekiman. Dengan razia Soekiman itu, dapat dikatakan bahwa para pemimpin PKI untuk sementara ”bergerak di bawah tanah”. Tetapi setelah pemerintahan  Soekiman digantikan oleh pemimpin partai lain, PNI, maka para pemimpin PKI dapat bernafas dengan lebih lega, karena razia terhadap pemimpin-pemimpin PKI tidak berlanjut.

Berlanjut ke Bagian 3

PKI Sejak 23 Mei 1920: Dari Konflik ke Konflik (1)

PKI sebenarnya adalah masa lampau dalam kehidupan politik Indonesia. Bahkan komunisme yang dianut sebagai ideologi oleh partai tersebut pun sudah menjadi bagian dari masa lampau di dunia, sejak hancurnya Uni Soviet. Negara komunis tersisa hanyalah Kuba, dan di Republik Rakyat Cina yang makin moderat dalam kehidupan sosial-ekonominya. Tapi tentu saja, akan selalu terdapat kelompok-kelompok di bekas negara-negara bekas Soviet yang masih menyimpan obsesi reinkarnasi ideologi tersebut sebagai alternatif terhadap ideologi kapitalisme liberalisme yang dianut negara-negara barat. Sementara negara-negara barat sendiri justru makin banyak memasukkan nuansa sosialistis dalam kehidupan sosial-politik dan sosial-ekonomi mereka. Apakah obsesi reinkarnasi juga dimiliki oleh sejumlah generasi muda yang kebetulan orangtua mereka sampai 45 tahun yang lampau berkiprah dalam kehidupan politik Indonesia hingga tahun 1965 melalui PKI? Hari Minggu 23 Mei yang lalu, mereka mengadakan pertemuan untuk ‘memperingati’ 90 tahun PKI yang lahir tahun 1920. Sebagai referensi sejarah mengenai kiprah PKI di Indonesia, berikut ini adalah tulisan Dr Anhar Gonggong, yang pernah dimuat dalam buku Simptom Politik 1965, PKI dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan, Jakarta 2008.

MEMASUKI awal abad ke-20, dalam setting waktu historis Indonesia, perlawanan terhadap kekuasaan pemerintahan kolonial Belanda berubah bersama waktu. Kalau sepanjang awal kedatangannya sampai pada akhir abad 19, dan awal abad ke 17 dengan pembentukan organisasi dagang (VOC) yang mempunyai kekuatan militer untuk penaklukan, yang kemudian dilanjutkan pada abad 18, 19 dan awal ke-20, Belanda menghadapi perlawanan yang dilakukan dengan fisik atau strategi otot, maka pada awal abad ke-20, bentuk dan cara perlawanan yang dihadapi itu berubah. Perlawanan bentuk baru menggunakan cara-cara yang dilandasi pemikiran-pemikiran rasional (strategi otak). Kalau perlawanan strategi otot menggunakan kekuatan-kekuatan fisik –dari Perang Gowa pimpinan Sultan Hasanuddin, kemudian Perang Pattimura, Perang Jawa pimpinan Pangeran Diponegoro, Perang Batak pimpinan Sisingamangaraja dan Perang Aceh dan Perang Sawitto pimpinan Lasinrang yang dikalahkan pada 1912– maka ketika memasuki abad ke-20, cara perlawanan tidak lagi menggunakan senjata fisik semata, melainkan dengan senjata yang dilandasi oleh rasio atau otak.

Dalam perlawanan abad ke-20 itu, 1908-1942, senjata-senjata yang digunakan adalah senjata yang bertumpu pada kemampuan-kekuatan rasio, otak, yaitu organisasi, media massa, ideologi dan dialog. Perubahan cara perlawanan terhadap pemerintahan kolonial itu dilakukan oleh “kelompok-kelompok” warga anak-anak negeri jajahan Nederlandsch-Indie yang telah menikmati pendidikan yang diadakan oleh pemerintah kolonial. Warga terdidik tetapi tidak sekedar terdidik, melainkan terutama juga karena mereka tercerahkan. Mereka terdiri dari pelbagai asal tempat kelahiran dan suku bangsa dan menetap di kota-kota besar ketika itu, seperti  Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya dan lain-lain. Dari lingkungan warga terdidik-tercerahkan itulah awal terjadinya perubahan strategi perlawanan dalam bentuk strategi otak dengan senjata baru “tanpa kekerasan fisik bersenjata”.

Pemula ide dari perlunya perubahan di lingkungan anak-anak negeri jajahan NederlandschIndie ialah dr. Wahidin (Soedirohusodo), seorang dokter pensiunan yang menghendaki diadakannya fonds, dana pendidikan untuk “anak-anak bangsa Jawa”. Untuk mewujudkan cita-citanya itu, dr. Wahidin berusaha melakukan pendekatan kepada sejumlah bupati dan bangsawan Jawa “yang berpengaruh” agar bersedia membantu menyediakan dana pendidikan yang diharapkannya itu. Untuk itu, terkadang ia berjalan kaki, naik andong untuk mengunjungi bupati atau tokoh yang diharapkannya. “Para bupati dan bangsawan yang dihubunginya” tampak tidak berminat atas idenya itu, bahkan menolak ide yang memang akan berdampak besar bagi tatanan kehidupan masyarakat Jawa di negeri jajahan NederlandschIndie.

“Senjata” organisasi untuk “pertama kalinya” diciptakan oleh sejumlah mahasiswa “sekolah kedokteran Jawa”, STOVIA, yang menerjemahkan ide dr. Wahidin menjadi sebuah organisasi “modern” yang berdasar pada etnis Jawa dengan “ideologi pendidikan dan kebudayaan”. Mereka melakukan rapat di Gedung STOVIA pada 20 Mei 1908 dan dari rapat itulah disepakati untuk membentuk sebuah organisasi dengan nama Boedi Oetomo dan dr. Soetomo sebagai ketua pertamanya. Setelah terbentuknya Boedi Oetomo itu, maka “secara berantai” sejumlah tokoh terdidik-tercerahkan mengambil insiatif untuk membentuk organisasi dengan nama dan landasan-anutan ideologi masing-masing. Terbentuklah Indische Partij pada 1911, kemudian Sarekat Islam (SI); Kalau Indische Partij dibentuk dengan ideologi nasionalisme Hindia, maka Sarekat Islam berideologi Islam. Dalam kaitannya dengan SI ini, ada hal yang perlu dicatat, yaitu SI dibentuk oleh sejumlah pedagang batik di Solo yang berusaha mempertahankan kelangsungan hidupnya karena adanya saingan yang datang dari para pedagang Cina.

Para pedagang batik itu memang pada umumnya beragama Islam, sehingga ketika membentuk organisasi, untuk menyatukan visi organisasinya, maka Haji Samanhudi mengajak rekan-rekannya untuk menjadikan agama Islam sebagai landasan sekaligus sebagai ideologi organisasi. Dalam kaitan dengan pertumbuhan SI di kemudian hari, seorang tokoh, yang juga pedagang di Surabaya, Oemar Said Tjokroaminoto, menjadi anggota SI dan kemudian tampil menjadi pemimpin utama SI yang kemudian berkembang menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia atau PSII (AK Pringgodigdo, 1986).

Awal Kelahiran PKI dan Dampak Tragis Perlawanannya

Dalam perkembangan SI yang dibentuk pada tahun 1912 itu, tampil pula fakta-fakta peristiwa yang berkaitan dengan berkembang dan terbentuknya organisasi dari ideologi yang Marxis-Komunis atau yang lebih populer dikenal dengan istilah komunisme. Ia bermula dengan datangnya seorang aktivis Komintern, Sneevliet ke Indonesia, Surabaya. Tokoh berbangsa Belanda ini kemudian dapat berinteraksi dengan sejumlah tokoh Sarekat Islam di pelbagai kota, termasuk dengan Semaun yang menjadi ketua organisasi Buruh Kereta Api di Semarang, dan sekaligus juga Ketua dan tokoh SI di kota ini. Dari interaksi antar pimpinan SI yang memiliki visi dengan ideologi yang saling berbeda dan bertentangan, maka perkembangan SI mengalami arah yang “bersilangan cabang” dilihat dari ideologi; yaitu di satu sisi, sejak awal SI berideologi Islam dan memang dibentuk oleh pedagang-pedagang Islam di Solo untuk menghadapi pedagang Cina saingannya, di lain pihak, SI juga mempunyai tokoh-tokoh penting yang mulai menerima ideologi lain, yaitu ideologi Marxisme-Komunisme.

Tampak bahwa perkembangan kelompok Marxis-Komunis di dalam tubuh SI telah berkembang dengan cukup berarti dengan pengaruh yang mulai memberikan arti embriotik yang tidak dapat diabaikan. Berkembang “pesatnya” aliran Marxisme-Komunisme di dalam tubuh SI karena kemampuan mereka melakukan “penyebaran” ajarannya di dalam tubuh SI; Terjadi “penggerogotan” dari dalam dengan melakukan yang oleh seorang ahli sejarah tentang Indonesia, Ruth McVey, disebut Block Within; yaitu membentuk “blok-blok aliran Marxis-Komunis” di dalam tubuh SI itu sendiri.

Tentu saja adanya dua kekuatan ideologi di dalam satu organisasi, akan melahirkan pertentangan yang setiap saat berkembang menjadi makin tajam. Hal itu juga segera terjadi di dalam tubuh Sarekat Islam. Apalagi Semaun dan kawan-kawan makin menunjukkan sikap agresivitasnya untuk melawan kaum kapitalisme, termasuk kapitalis yang ada di lingkungan warga pribumi NederlandschIndie ketika itu. Terjadinya pertentangan di antara kedua kekuatan ideologi di dalam tubuh SI digambarkan sebagai berikut:

“Telah dalam tahun 1916, Semaun sebagai wakil cabang Surabaya, menentang sikap Pengurus Besar SI di Kongres SI yang diadakan di Bandung. Dalam tahun 1917 sebagai pimpinan baru SI cabang Semarang, ia meneruskan perlawanannya itu di dalam kongres yang diadakan pada tahun 1917 itu. Pada tahun 1918 ia menjadi Komisaris Pengurus Besar SI untuk Semarang, maka dapatlah ia dengan lebih baik lagi mempergunakan pengaruhnya terhadap pemimpin-pemimpin yang tulen daripada SI itu. Karena takut akan adanya perpecahan dalam SI, maka pemimpin-pemimpin ini berlomba-lombalah mengatasi Semaun dalam hal sikap ‘kiri’! Oleh karena itulah, maka kelihatan di atas tadi dengan nyata aliran pelajaran marxis juga pada pemimpin-pemimpin SI yang lain-lain itu”.

Dalam pertentangan di antara kedua kekuatan ideologis itu, tampak adanya persaingan untuk memasukkan pikiran-pikiran ideologis mereka ke dalam rumusan hasil kongres, termasuk dalam Anggaran Dasar Organisasi. Tampaknya “kekuatan kiri” berhasil memasukkan dalam Anggaran Dasar Central Sarekat Islam (CSI) rumusan antara lain “…perjuangan menentang kapitalisme yang berdosa”. Tetapi dalam perkembangannya kemudian, apalagi setelah kekuatan kiri itu mengorganisasikan diri dalam satu partai, yaitu Partai Komunis Indonesia (PKI), maka pengurus SI “yang asli berideologi Islam” melakukan langkah-langkah tindak yang membatasi gerak kekuatan kiri-PKI di dalam tubuh organisasi mereka, antara lain dengan cara menerapkan Disiplin Partai yaitu tidak memperkenankan seseorang – termasuk anggota PKI – untuk menjadi anggota SI dan pada saat yang bersamaan juga menjadi anggota organisasi lain. Adanya disiplin partai yang dikeluarkan SI itu, tentu saja sangat merugikan posisi PKI dari segi penyebaran ideologi. Disiplin partai ini telah ditetapkan pada kongres tahun 1921 yang kemudian lebih dipertegas lagi pada 1923.

Tetapi terlepas dari adanya disiplin partai SI yang dikenakan bagi warga PKI itu, pimpinan PKI –Semaun, Dharsono, Alimin, Tan Malaka dan lain-lain– tetap berusaha melanjutkan kegiatan-kegiatan mereka untuk memperluas pengaruh di tengah-tengah warga negeri jajahan NederlandschIndie dengan pelbagai kegiatan, termasuk mengorganisasi kekuatan-kekuatan buruh dan kekuatan lainnya. Bahkan juga melakukan propaganda ke lingkungan warga beragama Islam dengan “mensejajarkan” ajaran Islam dengan ajaran-ajaran Marxisme-Komunisme dengan mengutip ayat-ayat Al Qur’an dan hadist Nabi Muhammad, yang antara lain dilakukan oleh Haji Misbach. Dengan menggunakan kekuatan massa yang mendukung organisasi mereka, para pemimpin PKI melakukan tindakan-tindakan yang “bersifat revolusioner” dalam bentuk pemogokan, demonstrasi dan lain-lain. Dengan tindakan-tindakan itu, PKI mendapat pengawasan yang sangat ketat dari pemerintah kolonial.

Berlanjut ke Bagian 2

Tabir Asap Kerusuhan Mei 1998 (3)

“Martir diciptakan lebih cepat, bukan di Yogya tapi di Jakarta, dan kemudian disusul kerusuhan yang amat terorganisir. Perencananya bisa sama, bisa juga berbeda. Yang menciptakan martir lain, yang melakukan kerusuhan dengan pengorganisasian provokasi secara sistematis lain lagi, dalam suatu pola pertarungan kekuasaan. Hasil akhirnya, Presiden yang sedang berkuasa tak tahan lagi, lalu mundur. Sebenarnya semua hal ini menarik untuk ditelusuri lebih jauh. Tetapi kenyataannya para decision makers per momentum maupun pasca momentum senantiasa menghindari suatu penelusuran lanjut. Hingga kini”.

KESIMPULAN terpenting dari TGPF mengenai kerusuhan 13-15 Mei 1998 adalah bahwa kerusuhan terjadi karena disengaja. Kerusuhan diciptakan sebagai bagian dari pertarungan politik di tingkat elite. Menurut TGPF, terdapat sejumlah ‘mata rantai yang hilang’ (missing link), yaitu hilang atau sukarnya diperoleh bukti-bukti atau informasi yang merujuk pada hubungan secara jelas antara pertarungan antar elite dengan arus massa. Namun, terdapat indikasi yang kuat adanya hubungan semacam itu, terutama di Solo dan sebagian wilayah Jakarta.

Dari temuan lapangan, TGPF juga berkesimpulan, bahwa banyak sekali pihak yang ‘bermain’ untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok atau golongan, dari terjadinya kerusuhan. Lebih jauh disimpulkan  bahwa semua pihak yang terlibat bermain pada semua tingkat. Kesimpulan TGPF ini merupakan penegasan bahwa terdapat keterlibatan semua pihak, mulai dari preman lokal, hingga kelompok-kelompok di dalam ABRI pada kerusuhan tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan bukan saja dari upaya secara sengaja untuk ‘menumpangi’ kerusuhan, melainkan juga dengan cara tidak melakukan apa-apa. Dalam konteks inilah, ABRI dianggap bersalah karena ‘tidak cepat bertindak’ untuk mencegah terjadinya kerusuhan, padahal memiliki sarana dan tanggungjawab untuk itu.

Setelah berjalannya waktu hingga 12 tahun lamanya, tabir asap yang menutupi peristiwa dan peran dalam kerusuhan Mei 1998 masih belum ‘terkuak’ secara formal. Apa sebenarnya yang terjadi dalam rangka pergulatan kekuasaan, masih selalu ditutup-tutupi. Ketua Kontras Munir, yang mencoba mengungkit dan mengungkap peranan busuk sejumlah kalangan kekuasaan, khususnya dalam rangkaian penculikan sejumlah aktivis menjelang peristiwa dan kemudian mengenai peran-peran dalam peristiwa, mati dibunuh. Siapa dalang pembunuhan Munir itu sendiri tetap ‘dibuat’ gelap, sehingga terjadi kegelapan ganda.

Dari berkas testimoni para jenderal dan sejumlah perwira lainnya yang dimintai keterangan oleh TGPF, terlihat betapa para jenderal itu cenderung memberi keterangan yang berbelit-belit kepada pewawancara TGPF. Beberapa di antaranya ‘berlagak pilon’, sementara yang lainnya menyampaikan penjelasan-penjelasan normatif yang tak berguna untuk memperjelas persoalan. Bahasa dan kalimat para jenderal itu juga seringkali kurang jelas, tidak fix, entah sengaja entah tidak. Terlihat pula ada situasi saling ‘melemparkan’ tanggungjawab, padahal nyata-nyata secara formal tanggungjawab keamanan itu ada di tangannya. Sayang pula, umumnya para pemeriksa TGPF terkesan kurang berhasil ‘mengejar’ para jenderal itu dengan pertanyaan-pertanyaan mereka, entah karena kekurangan data atau entah apa. Dan yang paling sulit, Menhankam/Pangab Jenderal Wiranto sebagai puncak komando kala itu, justru tidak bersedia, tegasnya tidak mau memberi keterangan kepada TGPF.

Para jenderal dan perwira yang dimintai keterangan oleh TGPF, antara lain adalah Mayjen TNI Sjafrie Sjamsuddin yang saat peristiwa terjadi menjabat selaku Panglima Kodam Jaya yang bertanggungjawab atas keamanan ibukota. Sebelum Mei 1998 ia dianggap punya kedekatan dengan Letnan Jenderal Prabowo Subianto, menantu Presiden Soeharto. Setelah itu, khususnya pada saat peristiwa berlangsung terlihat bahwa ia ‘beralih’ menjadi lebih dekat dengan Pangab Jenderal Wiranto. Sementara per saat itu, Letnan Jenderal Prabowo Subianto diposisikan ‘berseberangan’ kepentingan dengan Jenderal Wiranto. Letnan Jenderal Prabowo, yang saat peristiwa adalah Panglima Kostrad, juga diperiksa TGPF. Jenderal lain yang ikut diperiksa TGPF adalah Mayjen Zacky Makarim, Kepala BIA (Badan Intelijen ABRI), yang juga dikenal punya kedekatan khusus dengan Letjen Prabowo Subianto. Berturut-turut yang ikut diperiksa TGPF adalah, Gubernur DKI Letjen Sutiyoso, Kastaf Kodam Jaya Brigjen Sudi Silalahi, Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol Hamami Nata, Komandan Korps Marinir Mayjen Marinir Suharto, KSAD Jenderal Subagyo HS, Drs Fahmi Idris, serta sejumlah perwira menengah dari Kodam Jaya maupun Polda Metro Jaya.

TGPF memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah. Namun baik pemerintahan Presiden BJ Habibie maupun pemerintahan-pemerintahan Presiden sesudahnya, tak pernah memperlihatkan kesungguhan untuk menuntaskan peristiwa. Sejumlah nama yang justru disorot, belakangan malahan masuk ke dalam kekuasaan pemerintahan maupun dalam kekuasaan politik. Terbunuhnya empat mahasiswa Universitas Trisakti sempat disidangkan dengan terdakwa sejumlah perwira bawahan dan bintara, tanpa menyentuh para penanggungjawab yang ada pada tingkat lebih tinggi.

Mereka yang disorot namun tak pernah tuntas dalam proses pertanggungjawaban, terutama adalah Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Prabowo Subianto. Bekas Panglima Kostrad ini memang sempat diajukan ke Dewan Kehormatan Perwira, dan setelah itu ia diberi penugasan ‘samping’ untuk akhirnya pensiun dini dan sempat hidup di luar Indonesia untuk beberapa tahun. Ia terjun ke dalam kancah politik dan mendirikan Partai Gerindra menyongsong Pemilihan Umum 2009. Sempat tampil sebagai calon Wakil Presiden berpasangan dengan Megawati Soekarnoputeri dalam Pemilihan Presiden yang lalu, namun dikalahkan SBY-Budiono dalam satu putaran. Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsudin yang juga menjadi fokus sorotan, hanya ‘terparkir’ sejenak sebelum berturut-turut menjabat sebagai Sekjen Departemen Pertahanan kemudian Wakil Menteri Pertahanan dalam Kabinet terbaru Presiden SBY.

Mayjen Zacky Makarim terkena ‘pukulan’ lebih telak, keluar gelanggang meninggalkan karir militernya setelah peristiwa Mei 1998. Sebagai Kepala BIA Zacky mengaku sudah memberi early warning ke berbagai pihak. Misalnya kepada Pangdam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin. “Saya sudah bilang khusus kepada Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya agar mewaspadai aksi-aksi yang turun ke jalan akan menuju ke Istana Presiden, Merdeka Utara, dan Merdeka Selatan dan simbol kenegaraan lainnya”. Zacky Makarim mengaku memberi early warning pada 11 Mei kepada semua pihak yang berwewenang, agar mencegah jangan sampai ada korban jatuh dan menjadi martir, seraya menyebut tanggal-tanggal yang perlu diwaspadai yakni 14, 16, 18 dan 20 Mei 1998 akan terjadi tindakan-tindakan destruktif. “Hindari adanya martir, karena akan dicerca rakyat”, ujar Zacky yang mengaku mengira martirnya jatuh di Yogya, tapi ternyata di Universitas Trisakti dan terjadi lebih cepat, 12 Mei 1998. “Saya tidak tahu bahwa tanggal 14 Mei 1998 akan dijadikan bancaan habis”.

Apakah bahan-bahan informasi BIA memang lemah dan menyebabkan perkiraan-perkiraannya pun dengan sendirinya meleset sehingga serba tertinggal sekian langkah? Atau, ada pihak di dalam tubuh kekuasaan sendiri yang sengaja ‘mewujudkan’ apa yang justru dikuatirkan dan diperingatkan BIA dan mempercepat, sehingga segala sesuatunya terjadi bagai bola liar di luar perkiraan? Martir diciptakan lebih cepat, bukan di Yogya tapi di Jakarta, dan kemudian disusul kerusuhan yang amat terorganisir. Perencananya bisa sama, bisa juga berbeda. Yang menciptakan martir, lain. Dan yang melakukan kerusuhan dengan pengorganisasian provokasi secara sistematis, lain lagi, dalam suatu pola pertarungan kekuasaan. Hasil akhirnya, Presiden yang sedang berkuasa tak tahan lagi, lalu mundur. Sebenarnya semua hal ini menarik untuk ditelusuri lebih jauh. Tetapi kenyataannya para decision maker per momentum maupun pasca momentum senantiasa menghindari suatu penelusuran lanjut. Hingga kini.

Awal Oktober 1965 enam jenderal dan satu perwira pertama jadi tumbal, tercipta alasan bagi penumpasan PKI. Tahun 1966, Arief Rahman Hakim gugur sebagai martir bersama wartawan mahasiswa Zainal Zakse, membuat mahasiswa marah, dan bola salju lalu menggelinding ke arah Presiden Soekarno. Tahun 1998 giliran empat mahasiswa Trisakti jadi tumbal, Jenderal Soeharto terpaksa turun. Akan adakah peristiwa-peristiwa baru dengan tumbal-tumbal baru?

Tabir Asap Kerusuhan Mei 1998 (2)

“Dari segi intensitas kekerasan terhadap sebagian korban yang menjadi sasaran serangan, dimensi sentimen anti rasial terhadap golongan etnik cina yang laten merupakan faktor penyebab dominan yang mudah dieksploitir untuk menciptakan kerusuhan”. “Terkait faktor sosial-ekonomi, dapat dicatat bahwa tekanan dan kesenjangan sosial-ekonomi yang diperparah oleh kelangkaan bahan pokok yang dialami masyarakat, rawan terhadap eksploitasi sehingga melahirkan dorongan-dorongan destruktif untuk melakukan tindak-tindak kekerasan. Sebagian besar mereka yang terlibat ikut-ikutan dalam kerusuhan, pada dasarnya adalah korban dari keadaan serta struktur yang tidak adil. Mereka berasal dari lapisan rakyat kebanyakan”.

KERUSUHAN 13-15 Mei 1998 “mempunyai pola umum yang dimulai dengan berkumpulnya massa pasif yang terdiri dari massa lokal dan massa pendatang tak dikenal”. Kemudian muncul sekelompok provokator yang memancing massa dengan berbagai modus tindakan seperti membakar dan atau memancing perkelahian, meneriakkan yel-yel yang memanaskan situasi, merusak rambu-rambu lalu lintas, dan sebagainya. Setelah itu, provokator mendorong massa untuk mulai melakukan perusakan barang dan bangunan, disusul dengan tindakan menjarah barang, dan di beberapa tempat diakhiri dengan membakar gedung atau barang-barang lain. Pada beberapa lokasi juga beberapa variasi, yaitu kelompok provokator langsung melakukan perusakan, baru kemudian mengajak massa untuk ikut merusak lebih lanjut.

TGPF membagi para pelaku kerusuhan 13-15 Mei 1998 atas dua golongan, yakni, pertama, massa pasif yang adalah pendatang lalu diprovokasi sehingga berubah menjadi massa aktif, dan kedua, provokator. Provokator umumnya bukan dari wilayah setempat, secara fisik tampak terlatih, sebagian memakai seragam sekolah seadanya (tidak lengkap), tidak ikut menjarah, dan segera meninggalkan lokasi setelah gedung atau barang terbakar. Para provokator ini juga yang membawa dan menyiapkan sejumlah benda untuk keperluan merusak dan membakar, seperti jenis benda logam pendongkel, bahan bakar cair, kendaraan, bom molotov dan sebagainya.

Dari sudut urutan peristiwa, TGPF menemukan bahwa titik picu paling awal kerusuhan di Jakarta terletak di wilayah Jakarta Barat, tepatnya wilayah seputar Universitas Trisakti pada tanggal 13 Mei 1998. Sementara pada tanggal 14 Mei 1998, kerusuhan meluas dengan awal titik waktu hampir bersamaan, yakni rentang waktu antara pukul 08.00 WIB sampai pukul 10 WIB. Dengan demikian untuk kasus Jakarta, jika semata-mata dilihat dari urutan waktu, ada semacam aksi serentak. TGPF menemukan bahwa faktor pemicu (triggering factor) terutama untuk kasus Jakarta ialah tertembak matinya mahasiswa Universitas Trisakti pada sore hari tanggal 12 Mei 1998. Dalam derajat yang lebih rendah, tertembaknya mahasiswa Trisakti tersebut juga menjadi faktor pemicu kerusuhan di lima daerah yang dipilih TGPF, terkecuali kerusuhan di Medan dan sekitarnya yang telah terjadi sebelumnya. Sasaran kerusuhan adalah pertokoan, fasilitas umum (pompa bensin, tanda dan rambu lalu lintas dan lain-lain), kantor pemerintah (termasuk kantor polisi) yang menimbulkan kerusakan berat termasuk pembakaran gedung, rumah dan toko, serta kendaraan bermotor umum dan pribadi. Sasaran kerusuhan kebanyakan etnis cina.

Kelompok pelaku, korban dan kerugian

Para pelaku kerusuhan menurut TGPF dapat dibagi atas tiga kelompok sebagai berikut.

Kelompok pertama, kelompok provokator. Kelompok inilah yang menggerakkan massa, dengan memancing keributan, memberikan tanda-tanda tertentu pada sasaran, melakukan perusakan awal, pembakaran, mendorong penjarahan. Kelompok ini datang dari luar, tidak berasal dari penduduk setempat, dalam kelompok kecil yang jumlahnya belasan orang, terlatih dan mempunyai kemampuan serta terbiasa menggunakan alat kekerasan. Mereka bergerak dengan mobilitas tinggi, menggunakan sarana transpor sepeda motor atau mobil yang umumnya jenis jeep, dan memiliki pula sarana komunikasi seperti handy talkie atau HP. Kelompok ini juga menyiapkan alat-alat perusak seperti batu, bom molotov, cairan pembakar, linggis dan lain-lain. Pada umumnya kelompok ini sulit dikenal, walau pada beberapa kasus ada pelaku dari kelompok sebuah organisasi pemuda. TGPF memberi contoh di Medan tentang ditemukannya keterlibatan langsung Pemuda Pancasila. Diketemukan pula fakta keterlibatan anggota aparat keamanan, seperti yang terjadi di Jakarta, Medan dan Solo.

Kelompok kedua adalah massa aktif. Massa dalam jumlah puluhan hingga ratusan, mulanya adalah massa pasif pendatang yang sudah terprovokasi sehingga menjadi agresif, melakukan perusakan lebih luas, termasuk pembakaran. Massa ini juga melakukan penjarahan pada toko-toko dan rumah. Mereka bergerak secara terorganisir.

Kelompok ketiga adalah massa pasif. Pada awalnya massa pasif lokal berkumpul untuk menonton dan ingin tahu apa yang (akan) terjadi. Sebagian dari mereka lalu terlibat ikut-ikutan merusak dan menjarah setelah dimulainya kerusuhan, tetapi tidak sedikit pula yang hanya menonton sampai akhir kerusuhan. Sebagian dari mereka menjadi korban kebakaran.

Pada mulanya kecenderungan perhatian utama pemerintah, masyarakat maupun media massa, adalah pada aspek korban akibat kekerasan seksual. Tidak mengherankan, karena setelah sekian lama barulah terjadi suatu kerusuhan yang diiringi peristiwa perkosaan seintensif dan sespektakuler kali ini. Penjarahan, pembakaran dan kekerasan lainnya sudah amat sering terjadi dan masyarakat cukup terbiasa mengalami dan menyaksikannya. TGPF mencatat dalam suatu ringkasan eksekutif, “Fakta menunjukkan bahwa yang disebut korban dalam kerusuhan Mei 1998 adalah orang-orang yang telah menderita secara fisik dan psikis karena hal-hal berikut, yaitu: kerugian fisik/material (rumah atau tempat usaha dirusak atau dibakar dan hartanya dijarah), meninggal dunia saat terjadinya kerusuhan karena berbagai sebab (terbakar, tertembak, teraniaya dan lain-lain), kehilangan pekerjaan, penganiayaan, penculikan dan menjadi sasaran tindak kekerasan seksual”.

Korban dalam kerusuhan Mei 1998 dibagi dalam beberapa kategori.

Kategori pertama adalah kerugian material. Kerugian ini meliputi kerugian bangunan, seperti toko, swalayan, atau rumah yang dirusak, termasuk harta benda berupa mobil, sepeda motor, barang-barang dagangan dan barang-barang lainnya yang dijarah dan atau dibakar massa. Temuan TGPF menunjukkan bahwa korban material ini bersifat lintas kelas sosial, tidak hanya menimpa etnis cina, tetapi juga warga lainnya. Namun memang, yang paling banyak menderita kerugian material adalah dari etnis cina.

Korban kehilangan pekerjaan, adalah kategori kedua. Termasuk dalam kategori ini adalah orang-orang yang akibat terjadinya kerusuhan, karena gedung atau tempat kerjanya dirusak, dijarah dan dibakar, membuat mereka kehilangan pekerjaan atau sumber kehidupan. Yang paling banyak kehilangan pekerjaan adalah anggota masyarakat biasa.

Kelompok korban kategori ketiga, adalah yang meninggal dunia dan luka-luka saat terjadinya kerusuhan. Mereka adalah korban yang terjebak dalam gedung yang terbakar, korban penganiayaan, korban tembak dan kekerasan lainnya.

Sedang kategori keempat adalah mereka yang menjadi korban penculikan. Mereka diculik saat kerusuhan terjadi, dan kehilangan mereka dilaporkan ke YLBHI/Kontras. Setidaknya saat itu ada 4 orang yang dilaporkan hilang/diculik, yakni Yadin Muhidin (23 tahun) hilang di daerah Senen, Abdun Nasir (33) hilang di daerah Lippo Karawaci, Hendra Hambali (19) hilang di daerah Glodok Plaza dan Ucok Siahaan (22) yang hilangnya tidak jelas di daerah mana.

Korban yang meninggal dunia di Jakarta menurut data Tim Relawan adalah 1.190 orang akibat terbakar atau dibakar, 27 karena senjata, sedang yang luka-luka 91 orang. Data Polda maupun data Pemda DKI, menunjukkan angka-angka yang jauh lebih rendah. Ada kecenderungan instansi resmi mengecilkan angka. Tetapi mengenai korban luar Jakarta, data Polri dan data Tim Relawan relatif sama, yakni 32 dan 33 yang meninggal dunia. Dikembangkan opini bahwa mereka yang meninggal adalah akibat kesalahannya sendiri, tetapi menurut TGPF ditemukan banyak orang meninggal bukan karena kesalahannya sendiri.

Korban karena kekerasan seksual menunjukkan angka-angka yang cukup tinggi. TGPF membagi bentuk-bentuk kekerasan seksual dalam beberapa kategori, yakni perkosaan, perkosaan dengan penganiayaan, penyerangan seksual/penganiayaan dan pelecehan seksual. TGPF memverifikasi  52 korban perkosaan baik berdasarkan keterangan yang didengar langsung dari korban, keterangan dokter medis yang memeriksa, keterangan orang tua korban, keterangan saksi (perawat, psikiater, psikolog) maupun kesaksian rokhaniawan/pendamping (konselor). Korban perkosaan dengan penganiayaan tercatat 14 orang berdasarkan keterangan dokter, saksi mata/keluarga dan konselot. Korban penyerangan/penganiayaan seksual ada 10 orang berdasarkan keterangan dokter, keterangan rohaniawan, keterangan korban atau saksi (keluarga). Dan ada 9 orang korban pelecehan seksual menurut keterangan korban maupun saksi. Selain korban-korban kekerasan seksual yang terjadi dalam kerusuhan Mei, terdapat juga korban sebelum dan sesudah kerusuhan Mei. Kekerasan seksual dalam kerusuhan Mei 1998 mayoritas terjadi di dalam rumah, selain di jalan dan di tempat usaha. TGPF menemukan bahwa sebagian besar kasus perkosaan adalah gang rape, yakni korban diperkosa oleh sejumlah orang secara bergantian pada waktu yang sama dan di tempat yang sama. “Kebanyakan kasus perkosaan juga dilakukan di hadapan orang lain”. Meskipun korban kekerasan seksual tidak semuanya berasal dari etnis cina, namun sebagian besar kasus kekerasan seksual dalam kerusuhan 13-15 Mei 1998 diderita oleh perempuan etnis cina. Korban kekerasan seksual ini pun bersifat lintas kelas sosial.

Khusus mengenai kekerasan seksual ini, TGPF menganalisis bahwa kekerasan seksual yang telah terjadi selama kerusuhan, merupakan satu bentuk serangan terhadap manusia yang telah menimbulkan penderitaan yang dalam, serta rasa takut dan trauma yang luas. Kekerasan seksual terjadi karena adanya niat tertentu, peluang, serta pembentukan psikologi massa yang seolah-olah membolehkan tindakan tersebut dilakukan, sehingga melipatgandakan terjadinya perbuatan tersebut. Dan soal kenapa etnis cina menjadi sasaran utama? “Dari segi intensitas kekerasan terhadap sebagian korban yang menjadi sasaran serangan, dimensi sentimen anti rasial terhadap golongan etnik cina yang laten merupakan faktor penyebab dominan yang mudah dieksploitir untuk menciptakan kerusuhan”. Faktor lain yang telah menyebabkan penyerangan terhadap kelompok etnis cina, karena penyerangan awal memang ditujukan terhadap toko-toko dan rumah-rumah milik golongan etnis tersebut yang terkonsentrasi di beberapa wilayah tertentu.

Terkait faktor sosial-ekonomi, dapat dicatat bahwa tekanan dan kesenjangan sosial-ekonomi yang diperparah oleh kelangkaan bahan pokok yang dialami masyarakat, rawan terhadap eksploitasi sehingga melahirkan dorongan-dorongan destruktif untuk melakukan tindak-tindak kekerasan (perusakan, pembakaran, penjarahan dan lain-lain). Sebagian besar mereka yang terlibat ikut-ikutan dalam kerusuhan, pada dasarnya adalah korban dari keadaan serta struktur yang tidak adil. Mereka berasal dari lapisan rakyat kebanyakan.

Berlanjut ke Bagian 3.

Tabir Asap Kerusuhan Mei 1998 (1)

“Salah satu di antara kekerasan dalam kerusuhan Mei 1998 yang paling mendapat perhatian, terutama oleh kalangan internasional kala itu, adalah kekerasan seksual yang menimpa perempuan-perempuan etnis cina. Namun, yang paling ditutup-tutupi oleh kalangan pemerintah di bawah BJ Habibie yang mengganti posisi Soeharto sebagai presiden, adalah mengenai kekerasan seksual tersebut. Semua pengungkapan cenderung dibantah, termasuk data dari sumber yang layak dipercaya karena dikenal memiliki integritas yang tinggi”.

DUABELAS tahun telah berlalu, tapi tabir asap yang menyelimuti kerusuhan 13-15 Mei 1998 yang berlangsung dalam ruang dan momentum yang berimpit dengan penembakan mahasiswa Universitas Trisakti di Grogol Jakarta 12 Mei, tetap tak terkuak. Dengan demikian, kebenaran dalam peristiwa itu belum berhasil dibuat ‘terang benderang’ –meminjam kata majemuk yang lazim digunakan kalangan penguasa dan politisi belakangan ini untuk penggambaran suatu keadaan clear atau sepenuhnya terungkap– sehingga dengan sendirinya tak pernah ada pihak yang bisa dimintai pertanggunganjawab, khususnya dari kalangan jenderal para pengendali keamanan kala itu.

Tak satupun dari para pejabat tinggi bidang keamanan –mulai dari Panglima ABRI Jenderal Wiranto, Pangdam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin dan Kepala Staf Kodam Jaya Brigjen Sudi Silalahi, sampai Kapolda Mayjen Polisi Hamami Nata atau Panglima Kostrad Letjen Prabowo Subianto yang disebut-sebut mengerahkan pasukan dalam peristiwa– yang secara serius diproses untuk dimintai pertanggungjawaban. Begitu pula kalangan intelejen, yang semestinya harus bisa menguasai informasi, seperti Kepala BIA Mayjen Zacky Makarim, serta komandan-komandan satuan intel di berbagai angkatan dan kepolisian.

Kecurigaan tentang adanya konspirasi dan skenario dalam rangka pergulatan kekuasaan, muncul dalam berbagai analisis, namun dalam kenyataannya tak pernah ada sentuhan lanjut untuk mengungkap peristiwa. Ini sedikit banyak merupakan pertanda bahwa dalam tubuh kekuasaan hingga kini, mereka yang terlibat dalam konspirasi politik dan kekuasaan –yang namanya sudah tercium di tengah khalayak maupun yang masih tersembunyi– yang menyebabkan meletupnya kerusuhan Mei 1998 itu, beberapa di antaranya masih bercokol dalam posisi kunci kekuasaan pemerintahan maupun dalam kekuasaan politik. Sudah berapa masa kepresidenan ganti berganti, tanpa memperlihatkan upaya yang cukup berarti untuk mengungkap kejahatan kemanusiaan, kejahatan politik dan kejahatan kekuasaan yang terjadi di bulan Mei 1998. Barangkali, sampai suatu hari para keluarga yang kehilangan anak atau suami menangis dengan air mata darah pun para penguasa tetap takkan tergerak mencari kebenaran, karena pekerjaan mencari kebenaran seperti itu lebih musykil dan bisa membahayakan kepentingan kekuasaan itu sendiri.

Kerusuhan dalam konteks keadaan dan dinamika sosial politik

TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang dibentuk segera setelah peristiwa, diketuai Marzuki Darusman SH dari Komnas HAM, menemukan berbagai kejanggalan dalam aspek pertanggungjawaban keamanan. Dari hasil verifikasi saksi dan korban, testimoni para pejabat ABRI dan mantan pejabat terkait, dari aspek keamanan TGPF menemukan fakta bahwa koordinasi antara satuan keamanan kurang memadai, adanya keterlambatan antisipasi, adanya aparat keamanan di berbagai tempat tertentu membiarkan kerusuhan terjadi, ditemukan adanya bentrokan antar-pasukan di beberapa wilayah dan adanya kesimpangsiuran penerapan perintah dari masing-masing satuan pelaksana. Menurut laporan TGPF yang terdiri beberapa jilid dengan jumlah halaman hampir seribu, di  beberapa tempat didapatkan bukti bahwa jasa-jasa keamanan dikomersilkan, suatu penggunaan kesempatan dalam kesempitan, dengan konsumen tentu saja etnis keturunan cina yang berduit banyak. Begitu pula TGPF menemukan adanya kesenjangan persepsi antara masyarakat dan aparat keamanan. “Masyarakat beranggapan bahwa di beberapa lokasi telah terjadi vakum kehadiran aparat keamanan, atau bila ada, tidak berbuat apa-apa untuk mencegah atau meluasnya kerusuhan. Sebaliknya, para pejabat keamanan berkeyakinan tidak terjadi vakum kehadiran aparat keamanan, meskipun disadari kenyataan menunjukkan bahwa untuk lokasi tertentu masih tetap terjadi kerusuhan (di luar prioritas pengamanan), hal ini disebabkan oleh karena terbatasnya kekuatan pasukan”.

Dalam bukunya ‘Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando’ (Penerbit Kompas, 2009), Letnan Jenderal Purnawirawan Sintong Pandjaitan mempersoalkan tindak-tanduk Jenderal TNI Wiranto di seputar peristiwa. Salah satunya, adalah bahwa “pada tanggal 14 Mei 1998 Menteri Hankam/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto tetap berangkat ke Malang Jawa Timur untuk bertindak sebagai Inspektur upacara dalam serah terima tanggung jawab Pasukan Pemukul Reaksi Cepat ABRI dari Divisi I kepada Divisi II Kostrad”. Bagi Sintong ini menjadi tanda tanya besar. “Alangkah tidak masuk akal , sampai hari ini pun sangat tidak masuk akal. Mengapa sebagian besar pimpinan ABRI pada waktu itu berada di Malang? Kalau mereka tahu akan terjadi kerusuhan yang begitu dahsyat tetapi memutuskan tetap pergi ke Malang, maka mereka membuat kesalahan. Tetapi kalau mereka tidak tahu akan terjadi kerusuhan, mereka lebih salah lagi. Mengapa mereka sampai tidak tahu? Kerusuhan yang terjadi di Jakarta bukan hanya merupakan masalah Kodam Jaya, tetapi sudah menjadi masalah nasional”.

TGPF berkeyakinan, bahwa peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks keadaan dan dinamika sosial-politik masyarakat Indonesia pada periode waktu itu, serta dampak ikutannya. Peristiwa-peristiwa sebelumnya seperti Pemilihan Umum 1977, penculikan sejumlah aktivis, krisis ekonomi, Sidang Umum MPR-RI 1998, unjukrasa/demonstrasi mahasiswa yang terus menerus, serta tewas tertembaknya mahasiswa Universitas Trisakti, semuanya berkaitan erat dengan peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998. Kejadian-kejadian tersebut merupakan rangkaian tindakan kekerasan yang menuju pada pecahnya peristiwa kerusuhan yang menyeluruh pada tanggal 13-15 Mei 1998. Dalam abstraksi laporannya, TGPF menyatakan keyakinannya, bahwa salah satu dampak utama peristiwa kerusuhan tersebut adalah terjadinya pergantian kepemimpinan nasional pada tanggal 21 Mei 1998. Dampak ikutan lainnya ialah berlanjutnya kekerasan berupa intimidasi dan kekerasan seksual termasuk perkosaan yang berhubungan dengan kerusuhan 13-15 Mei 1998.

Bila keyakinan TGPF ini dilanjutkan dengan suatu analisis lebih jauh, bisa ditemukan bahwa rangkaian peristiwa Mei 1998 –yang mengambil tumbal nyawa empat mahasiswa Universitas Trisakti dan kalangan masyarakat lainnya serta terenggutnya kehormatan sejumlah perempuan– tidak boleh tidak adalah bagian dari permainan perebutan kekuasaan, bertujuan akhir menggulingkan kekuasaan Soeharto yang sudah berlangsung 32 tahun lamanya. Sementara itu, sikap para ‘pendukung’ Soeharto yang umumnya adalah kaum opportunis, kalau tidak tiarap, cepat-cepat menyeberang ke barisan yang ingin menjatuhkan Soeharto melalui pembusukan membuka lebar pintu kejatuhan Soeharto. Gerakan-gerakan mahasiswa kritis dalam konteks ini adalah suatu kondisi objektif yang dimanfaatkan di ‘luar’ pengetahuan para mahasiswa itu sendiri, suatu hal yang juga dialami dalam peralihan kekuasaan tahun 1966-1967, saat gerakan kritis mahasiswa dimanfaatkan dalam penciptaan peluang lanjut setelah peluang yang diakibatkan Peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Tapi sayang analisa seperti ini tak mendapat bukti perkuatan karena memang pencarian kebenaran masalah yang sesungguhnya, tak pernah dilakukan. Bila kebenaran terungkap seluas-luasnya, akan sangat banyak pihak terseret, dan sebagian di antaranya merupakan bagian dari rezim demi rezim kekuasaan pasca Soeharto dan atau bagian dari pelaku kehidupan politik saat ini yang masih sedang berkiprah. Masalahnya, sebagian besar dari pelaku kekuasaan negara dan kekuasaan politik maupun kekuasaan ekonomi di Indonesia adalah spesis manusia berkulit loreng abu-abu yang bergelimang perilaku korup dan dosa masa lampau. Banyak tokoh penting di segala lini kehidupan saat ini, memiliki rekam jejak yang sewaktu-waktu bisa diungkapkan dan dipermasalahkan. “Kau tahu apa yang aku tahu mengenai kau. Tetapi aku juga tahu bahwa kau tahu mengenai aku” telah menciptakan suatu keseimbangan yang terus menerus diperbaharui.

“Di semua wilayah yang dikaji oleh TGPF didapati adanya kesamaan waktu pecahnya kerusuhan”. Temuan ini menunjukkan adanya faktor perencanaan. “Kedekatan, bahkan kesamaan pola kejadian mengindikasikan kondisi dan situasi sosial-ekonomi-politik yang potensial memungkinkan pecahnya suatu kerusuhan”. Kondisi objektif tersebut pada gilirannya menurut TGPF sebagian memang pecah secara alamiah dan sebagian lagi dibuat pecah melalui sarana-sarana pemicu. Pola kerusuhan bervariasi, mulai dari yang bersifat spontan, lokal, sporadis, hingga yang terencana dan terorganisir. Para pelakunya pun beragam, mulai dari massa ikutan yang mula-mula pasif tetapi kemudian menjadi pelaku aktif kerusuhan, provokator, “termasuk ditemukannya anggota aparat keamanan”.

TGPF mendefinisikan bahwa kerusuhan adalah keseluruhan bentuk dan rangkaian tindak kekerasan yang meluas, kompleks, mendadak dan eskalatif dengan dimensi-dimensi kuatitatif dan kualitatif. Skala kerusuhan 13-15 Mei 1998 mencakup aspek-aspek sosial, politik, keamanan, ekonomi bahkan kultural. Dilihat dari kerangka waktu atau time frame, kerusuhan ini membawa dampak ikutan. Dengan demikian, rentang kerusuhan harus dirujuk pada dinamika krisis nasional, sehingga dampak-dampak pasca kerusuhan, dalam lingkup geografis yang berskala nasional. Enam kota yang dikaji merupakan cerminan dari skala nasional kerusuhan yang terjadi. Secara ringkas, kerusuhan 13-15 Mei 1998 harus diletakkan dalam rentang waktu sebelum dan sesudahnya, dimensinya menyeluruh dan multi aspek, serta wilayah cakupannya bersifat nasional. Dari sudut aktivitas, klasifikasi kerusuhan yang ditetapkan TGPF mencakup rangkaian tindak perusakan, penjarahan, pembakaran, kekerasan seksual, penganiayaan, pembunuhan, penculikan dan intimidasi yang menjurus.

Salah satu di antara kekerasan dalam kerusuhan Mei 1998 yang paling mendapat perhatian, terutama oleh kalangan internasional kala itu, adalah kekerasan seksual yang menimpa perempuan-perempuan etnis cina. Namun, yang paling ditutup-tutupi oleh kalangan pemerintah di bawah BJ Habibie yang mengganti posisi Soeharto sebagai presiden, juga adalah mengenai kekerasan seksual tersebut. Semua pengungkapan cenderung dibantah, termasuk data dari sumber yang layak dipercaya karena dikenal memiliki integritas yang tinggi.

Beberapa kasus yang ada dalam tabel TGPF adalah sebagai berikut ini. Seorang isteri jaksa yang beralamat di Taman Galaxi Bekasi melaporkan menyaksikan seorang perempuan diperkosa beramai-ramai di belakang rumahnya. Seorang suami yang sudah diverifikasi oleh Bakom PKB melaporkan bahwa isterinya yang berusia 26 tahun diperkosa 5 orang, setelah itu secara keji kemaluannya dijejali dengan botol. Seorang suami lainnya, menceritakan bahwa ia bersama isterinya yang juga berusia 26 tahun (namanya disebut jelas dalam laporan) pada tanggal 14 siang berangkat menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk berangkat ke Singapore. Dalam perjalanan, mobil yang mereka tumpangi dicegat belasan laki-laki yang kemudian masuk ke mobil dan memaksa berjejal ikut ke Bandara. Pukul 14.30 di bawah tangga terminal F, isteri dan anaknya yang berusia 9 tahun diperkosa. Isterinya lalu dibunuh. Anaknya sempat dibawa ke Singapura, dibawa ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia. Para pelakunya umumnya berbadan tegap. Pada hari yang sama pukul 15.00. di Jalan A. Yani Jakarta Timur, saat terjadi amuk massa, seorang ibu dan dua anak gadisnya ditelanjangi sejumlah lelaki dan sudah akan diperkosa, namun berhasil diselamatkan oleh anggota Marinir. Pada tempat dan waktu yang hampir bersamaan, seorang anak roboh dengan luka tembakan di kepalanya. Bukan hanya yang hidup mengalami pelecehan. Seorang saksi pegawai Rumah Duka di Pluit yang sudah diverifikasi, menceritakan penyerbuan ke tempat kerjanya, dan ada sejumlah orang mempermainkan dan melakukan pelecehan terhadap tiga jenazah yang ada di rumah duka tersebut.

Bila mereka yang berkompeten dalam penegakan hukum dan ketertiban bersungguh-sungguh, kasus-kasus yang sudah hampir terang benderang jalan peristiwanya, saksi dan pelakunya, semestinya bukan hal yang sulit untuk ditangani lanjut secara hukum.

Berlanjut ke bagian 2.

Pada Wilayah Kesenjangan Sosial Ekonomi: Peristiwa 10 Mei 1963 (2)

Sepanjang perjalanan sejarah Indonesia hingga kini, tercatat betapa kesenjangan sosial ekonomi ini menjadi satu masalah yang belum berhasil tertangani dengan baik dan dengan sendirinya belum berhasil terselesaikan. Berita-berita terakhir menunjukkan betapa di tengah retorika tentang apa yang disebut keberhasilan pembangunan ekonomi, ternyata masih terdapat kalangan akar rumput yang masih morat-marit hidupnya dan harus memasukkan nasi aking ke dalam menu sehari-harinya”.

Peristiwa telah berkembang mengagetkan. “Akan tetapi, yang lebih mengherankan lagi di luar kampus ITB telah berkumpul banyak sekali mahasiswa, pelajar dan pemuda”. Massa campuran ini kemudian bergerak ke arah Bandung bagian bawah melalui Jalan Dago (kini Jalan Ir H. Juanda), ke Jalan Braga yang merupakan daerah pertokoan dan berbelok ke Asia Afrika. Bagian Barat jalan ini, setelah Alun-alun Bandung, penuh dengan pertokoan hingga ke Jalan Raya Barat (kini Jalan Jenderal Sudirman) dan berpotongan dengan Jalan Otto Iskandardinata yang juga adalah daerah pertokoan. Toko-toko yang diketahui milik etnis china dirusak, lebih dari seratus mobil dibakar, dan lebih banyak lagi sepeda motor. Beberapa bagian lain kota Bandung juga terjalar kerusuhan. Bahkan, rentetan peristiwa serupa merambat ke sejumlah kota lain di Jawa Barat seperti Sumedang dan Tasikmalaya di arah Timur Bandung dan Cianjur serta Sukabumi di arah Barat Bandung. Cirebon, yang terletak di pantai Utara Jawa Barat, kembali mengalami kerusuhan, padahal pada 27 Maret sebelumnya suatu kerusuhan rasial yang menimpa etnis china di sana telah pecah lebih dulu.

Peristiwa di Cirebon inilah, sepanjang pengakuan beberapa mahasiswa asal Cirebon, seperti Dedi Krishna dan Tari Pradeksa, yang menjadi pemacu mereka untuk dengan cepat mengambil peranan dalam Peristiwa 10 Mei 1963 di Bandung itu. Menjalar dan membesarnya peristiwa yang semula direncanakan oleh aktivis kampus yang apolitis, tak terlepas dari peran aktivis seperti Soeripto dan kawan-kawan dari Gemsos, serta aktivis anti komunis dan anti Soekarno seperti Rahman Tolleng –yang sebenarnya adalah seorang pengecam sikap dan perilaku rasialis sebagaimana yang terlihat kelak dalam berbagai sepak terjang politiknya.

Mereka inilah yang menambahkan dimensi politik ke dalam peristiwa, sehingga membesar, meluas dan bermakna politis yang mengusik kekuasaan Soekarno. Secara politis, peristiwa ini mendapat sofistikasi sebagai gerakan penolakan masyarakat terhadap peranan politik Baperki yang bergandengan dengan PKI dan serangan terhadap kedekatan politik Soekarno dengan Peking (kini, ditulis Beijing). Kelompok inilah yang juga menyebarkan psywar tentang keterlibatan Guntur Soekarnoputera dalam peristiwa, yang isunya dengan cepat merambat, sehingga sempat muncul semacam keraguan bertindak di kalangan aparat. Namun selang beberapa waktu kemudian, isu keterlibatan Guntur itu berputar balik dan tiba ke telinga para penyebar awal isu tersebut dan sempat mereka percayai kebenarannya tanpa menyadari bahwa isu itu tak lain adalah pengembangan dari isu yang mereka lontarkan sebelumnya. Tetapi terlepas dari itu, tampaknya memang sejumlah perwira di Kodam Siliwangi memang sedikit membiarkan peristiwa terjadi dan membesar. Bahkan beberapa penggerak peristiwa kemudian hari mengungkapkan adanya jaminan takkan ada penangkapan yang disampaikan oleh beberapa perwira sebelum terjadinya peristiwa.

Di wilayah abu-abu

Peristiwa 10 Mei 1963 ini memang ada di wilayah abu-abu. Ia adalah satu peristiwa politik dengan beberapa tujuan politik dari sebagian para pelakunya. Sekaligus ia adalah pula satu peristiwa yang bagaimana pun termasuk sebagai suatu kerusuhan berdasar rasial, yang menunjukkan betapa pada waktu itu secara objektif sentimen ras memang kuat adanya di tengah masyarakat. Sebagian pelakunya, dengan terus terang mengakui bahwa sentimen ras lah yang telah memicu keterlibatan mereka, seperti Siswono misalnya, karena sebagai anggota GMNI yang mengidolakan tokoh Soekarno, tak mungkin ia bermaksud melakukan kegiatan politik menentang Soekarno. Namun tak urung Siswono mendapat sorotan juga dari internal organisasinya, GMNI, atas keterlibatannya dalam peristiwa tersebut. Dan adapun Soekarno, memang menunjukkan kemarahannya terhadap peristiwa di Bandung ini dan menyebutnya sebagai gerakan subversif yang dilakukan oleh kaum kontra revolusi. PKI menuduh eks PSI dan eks Masjumi berada di belakang peristiwa ini.

Tuduhan-tuduhan serupa pun berseliweran melalui beberapa organisasi mahasiswa ekstra universiter berhaluan kiri, termasuk dari GMNI. Di tengah arus kecaman, muncul satu nada pembelaan atas keterlibatan sejumlah mahasiswa dalam peristiwa itu, melalui pernyataan PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) Konsulat Bandung yang ditandatangani oleh Ketua Awan Karmawan Burhan dan Sekretaris FX Djoko Sudibyo. Awan adalah tokoh mahasiswa yang juga adalah Ketua CSB (Corpus Studiosorum Bandungense), sedang Djoko Sudibjo –mahasiswa ITB asli Jawa yang sering dianggap beretnis Cina karena penampilannya yang mirip– adalah dari PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia), dua organisasi rival bagi organisasi ekstra kelompok kiri yang bergabung dalam PPMI. Hanya sehari sesudahnya, muncul pernyataan tandingan, juga mengatasnamakan PPMI, namun tanpa tandatangan, yang isinya mengutuk Peristiwa 10 Mei dan keterlibatan mahasiswa kontrev dalam peristiwa tersebut.

Dalam tempo yang tak lama pula, menyusul tindakan pimpinan pusat PPMI di Jakarta, Bambang Kusnohadi yang juga adalah Ketua Umum GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), membekukan PPMI Konsulat Bandung. Tindakan ini dibalas oleh mahasiswa Bandung dengan membentuk Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Indonesia atau Mapemi. Ke dalam Mapemi bergabung PPMI Konsulat Bandung dan MMI (Majelis Mahasiswa Indonesia) Konsulat Bandung. Mahasiswa ITB, pimpinan Imaba (Ikatan Mahasiswa Bandung) yang juga adalah seorang perwira cadangan AD jalur Wamil (Wajib Militer) berpangkat Letnan Dua, Mangaradja Odjak Edward Siagian, dipilih sebagai Ketua Mapemi. MMI adalah sebuah wadah nasional yang menghimpun institusi-institusi student government intra kampus seperti dewan-dewan mahasiswa dan senat-senat mahasiswa. Sehingga, dengan penggabungan itu, Mapemi menjadi organisasi pertama dalam sejarah kemahasiswaan di Indonesia yang menghimpun organisasi-organisasi mahasiswa intra dan organisasi-organisasi ekstra. Pola ini dipakai pula kelak dalam pembentukan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) di tahun 1966.

Sepuluh tahun setelah Peristiwa 10 Mei 1963, di Bandung terjadi lagi satu peristiwa bias politik yang juga terpacu oleh aspek rasial yang berpadu dengan fakta kesenjangan sosial akibat kegagalan penanganan penguasa terhadap aspek sosial dan ekonomi, yakni Peristiwa 5 Agustus 1973. Setiap kali ada ketidakpuasan dalam masyarakat dan penguasa gagal mengelolanya, hanya bertindak sebatas membendung dan meredam sindrom belaka, akan terjadi penyaluran ketidakpuasan dengan mendobrak beberapa mata rantai sosial yang terlemah yaitu sentimen berdasar perbedaan ras, agama dan kesukuan. Kelompok etnis yang berada paling depan dalam sentimen-sentimen itu, adalah keturunan china, karena faktor historis sejak masa kolonial dan beberapa hal yang melekat, yakni perbedaan ras itu sendiri, dan biasanya pula mereka menganut agama-agama yang berbeda dengan mayoritas anggota masyarakat. Ini semua lebih diperkuat lagi karena kesan keunggulan mereka dalam peranan-peranan ekonomi, dan dengan demikian mereka pun lalu berada di hadapan jurang perbedaan sosial. Sepanjang perjalanan sejarah Indonesia hingga kini, tercatat betapa kesenjangan sosial ekonomi ini menjadi satu masalah yang belum berhasil tertangani dengan baik dan dengan sendirinya belum berhasil terselesaikan. Berita-berita terakhir menunjukkan betapa di tengah retorika tentang apa yang disebut keberhasilan pembangunan ekonomi, ternyata masih terdapat kalangan akar rumput yang masih morat-marit hidupnya dan harus memasukkan nasi aking ke dalam menu sehari-harinya. Terdapat masih begitu banyaknya orang yang tak berkemampuan membiayai pendidikan anak-anak mereka. Sebagian lainnya lagi masih menghuni gubuk-gubuk liar di tanah negara, untuk menyambung hidup sementara yang lainnya lagi mencari nafkah sebagai pedagang kaki lima di lapak terlarang dan harus sewaktu-waktu ‘bertempur’ melawan Pasukan Satpol PP yang akan menggusurnya.

Akhir dari Peristiwa 10 Mei 1963 bagi para pencetus awalnya di kampus dan kemudian perluasannya di luar kampus adalah proses peradilan dan penjatuhan hukuman penjara. Secara khusus, Soekarno menginstruksikan kepada Jaksa Agung, agar para mahasiswa pelaku Peristiwa 10 Mei itu dituntut dengan hukuman tinggi. Dedi Krishna, tokoh PMB, yang peranannya menjadi sorotan utama dalam pers kala itu, dijatuhi hukuman penjara paling berat, yaitu 6 tahun. Selain peranannya, salah satu sebab yang membuat Dedi Krishna menjadi pusat perhatian, adalah namanya yang terasosiasikan dengan nama seorang tokoh pewayangan, paman para Pandawa lima. Pada masa Soekarno, analogi dengan dunia pewayangan selalu menimbulkan minat khas di tengah masyarakat. Selain itu, profil tubuhnya yang cukup tinggi besar, sepertinya dianggap ‘memenuhi’ syarat sebagai pemimpin gerakan massa. Terlibatnya nama kampus ternama ITB, sebagai titik cetus awal peristiwa, juga menjadi faktor penting lainnya.  Di urutan ketiga dengan hukuman 3 tahun penjara adalah Siswono Judohusodo, Muslimin Nasution, Qoyum Tjandranegara, Djoko Santoso, Tari Pradeksa, Theo Pieterz. Soeripto yang menjadi salah satu matarantai peristiwa merambat ke luar pagar kampus, ada di level kedua, dengan hukuman 4 tahun penjara. Iwan Zoechra dalam pada itu, dijatuhi hukuman penjara 2 tahun. Rahman Tolleng, yang sudah berstatus buronan sebelum peristiwa terjadi, tercium keterlibatannya namun tak tertangkap dan memperpanjang masa buronannya sampai ia kemudian muncul ke permukaan setelah Peristiwa 30 September 1965. Beberapa nama itu kelak dikenal lebih luas karena peranannya baik dalam pergerakan 1966 maupun sesudahnya, di dalam ataupun di luar kekuasaan pemerintahan.

Pada Wilayah Kesenjangan Sosial Ekonomi: Peristiwa 10 Mei 1963 (1)

Kekecewaan masyarakat secara vertikal kepada pemerintah yang tak mampu menghindarkan rakyat dari siksaan ekonomi, dan kecemburuan horizontal kepada mereka yang lebih nyaman kehidupan ekonominya, mencipta bom waktu di tengah masyarakat yang hanya menunggu suatu pemicu bagi suatu letupan.

INDONESIA 47 tahun yang lalu di tahun 1963 adalah negara dengan keadaan ekonomi sehari-hari yang amat buruk. Kebutuhan makan-minum sehari-hari naik dua kali lipat dari setahun sebelumnya, dan dibandingkan dengan tahun 50-an, kenaikannya adalah lima sampai sepuluh kali lipat. Beras bukan saja mengalami kenaikan harga terus menerus setiap hari, tetapi seringkali juga langka. Untuk mengisi kekosongan, pemerintahan Soekarno mengimpor beras, antara lain dari RRT (Republik Rakjat Tjina), namun kualitasnya amat jelek. Minyak tanah lebih langka lagi. Kelangkaan minyak tanah beberapa tahun terakhir hingga tahun 2010 ini, masih belum seburuk tahun 1960-an itu, karena sedikitnya sekarang ini masih ada solusinya dengan bahan bakar gas sebagai pengganti.

Pada tahun 1963 itu, di seluruh Indonesia, demikian pula di Bandung, untuk memperoleh minyak tanah tiga-empat liter, masyarakat mulai harus antri di RT-RT dengan membawa kartu keluarga –suatu keadaan yang akan berlangsung dengan tingkat lebih parah lagi hingga tahun 1964, 1965 dan 1966. Begitu pula caranya untuk memperoleh gula, tepung terigu dan juga bahan sandang berupa kain cita dan kain drill murahan buatan RRT. Di toko-toko, kalau ada, kebutuhan-kebutuhan itu amat mahal dan berat untuk dijangkau oleh masyarakat yang pada waktu bersamaan pendapatannya makin tak berarti, tenggelam oleh inflasi. Kenaikan upah yang tiga kali lipat pun tak berharga oleh kenaikan harga kebutuhan pokok yang sepuluh kali lipat.

Seorang aktivis mahasiswa 1960-an Hasyrul Moechtar mencatat dalam bukunya, Mereka Dari Bandung, bahwa dalam keadaan ekonomi seperti itu, justru masyarakat etnis china yang sejak dulu menguasai beberapa mata rantai kegiatan ekonomi tidak begitu merasakan kesulitan ekonomi seperti kebanyakan rakyat pribumi. Sehingga timbul kecemburuan. “Apalagi dengan sikap-sikap sebagian dari mereka, khususnya generasi muda china yang suka pamer dan rendah kesetiakawanan sosialnya, semakin meningkatkan kecemburuan dan sentimen masyarakat terhadap mereka”.

Kekecewaan masyarakat secara vertikal kepada pemerintah yang tak mampu menghindarkan rakyat dari siksaan ekonomi, dan kecemburuan horizontal kepada mereka yang lebih nyaman kehidupan ekonominya, mencipta bom waktu di tengah masyarakat yang hanya menunggu suatu pemicu bagi suatu letupan.

Suasana yang mengarah ketegangan antar etnis seperti itu pun terbawa masuk ke kampus. Mahasiswa-mahasiswa etnis china yang masih berusia muda dan juga masih naif dalam menghadapi situasi di masyarakat, tak bisa diharapkan terlalu memahami dan ambil peduli apalagi  bertenggang rasa dalam interaksi di kampus. Mereka cenderung mengelompok dan menggalang kebersamaan di antara sesama mereka saja, termasuk dalam urusan perkuliahan.

Kala itu, yang sudah merupakan kebiasaan, setiap kali pergantian mata kuliah, mahasiswa harus berpindah ruangan. Kadangkala, ruang kuliah satu dengan yang lainnya, berjarak cukup jauh di kampus yang lumayan luas itu. Ada kebiasaan yang tercipta di antara kelompok-kelompok mahasiswa –terutama di kalangan mahasiswa tahun pertama, kedua dan ketiga– yakni adanya satu atau dua mahasiswa ‘piket’ dari satu kelompok yang lebih dulu dengan cepat menuju ruang kuliah berikut dan setibanya di sana meletakkan buku-buku dan benda-benda lainnya di bangku-bangku barisan depan sebagai tanda ‘booking’. Dengan demikian teman kelompoknya yang datang kemudian dengan tenang dapat menduduki kursi-kursi barisan depan, sementara mahasiswa lain di luar kelompok harus mengisi tempat duduk bagian belakang. Kebiasaan ‘booking’ itu secara menonjol dipraktekkan oleh sebagian mahasiswa-mahasiswa etnis china itu, dan umumnya unggul dalam ‘perebutan’ tempat, karena piket-piket pelopor mereka, yang punya fasilitas lebih berupa sepeda motor, pasti akan lebih dulu tiba di tujuan ketimbang mahasiswa lain yang umumnya berjalan kaki.

Kisah Djoko Santoso yang kalah ‘tarung’

Memang, mahasiswa-mahasiswa etnis china yang lebih mapan tingkat ekonomi orangtuanya, umumnya dan terbanyak memiliki sepeda motor. Keadaan yang berlangsung tiap hari ini jelas menjengkelkan para mahasiswa ‘pribumi’ yang kalah mapan. Di jurusan Sipil, salah seorang piket pelopor yang paling diandalkan kelompoknya sebagai ‘pendekar’ adalah Barnabas alias Sie Tay Tjwan. Ia ini digambarkan berbadan besar dan seorang judoka kelas berat, juara di tingkat Bandung dan menjadi bintang judo Jawa Barat. Dengan badan besar, tinggi 190 sentimeter dan kemampuan judo, rasa percaya dirinya juga besar dan tak segan menegur keras mahasiswa lain yang berani mencoba mengganggu kursi-kursi ‘booking’. Kalau perlu, unjuk gigi seolah-olah siap menghajar sang ‘pelanggar’.

Mahasiswa-mahasiswa lain yang jengkel pada praktek ‘booking’ ini, suatu ketika memilih seorang di antara mereka yang juga berukuran tubuh ‘terbesar’ di antara kelompoknya, bernama Djoko Santoso, dan menugaskannya maju ‘menjajal’ otoritas Barnabas. Ketika tiba D-Day, pada awal Maret 1963, bertepatan dengan mata kuliah Geologi, Djoko datang pada saat akhir menjelang kuliah berlangsung, menduduki salah satu kursi paling depan yang pemesannya belum datang dengan terlebih dulu memindahkan tanda booking yang ada. Kelompok mahasiswa etnis china memarahi dan mencoba mengusir Djoko ke luar ruang kuliah. Barnabas mengepalkan tinju di depan Djoko sambil membentak-bentak. Kemudian terjadi perjanjian tarung sehabis jam kuliah. Pada waktunya, usai jam kuliah Djoko harus menghadapi Barnabas, tapi kalah tarung. Pertarungan kedua terjadi di dekat gedung jurusan Sipil sendiri, dan menurut pandangan mata saksi, Djoko dipiting dan dapat ‘dikunci’ mati oleh Barnabas. Djoko ‘terpaksa’ mengeluarkan satu jurus inkonvensional, ia mencekal ‘alat vital’ Barnabas, sehingga ia ini terpaksa melepaskan ‘kunci mati’ atas Djoko. Djoko lolos, meskipun dinyatakan kalah.

Peristiwa ‘kalah tarung’nya Djoko, menyebabkan terjadinya peningkatan solidaritas. Seorang teman dekat Djoko di jurusan sipil ITB, Siswono Judohusodo yang di luar kampus adalah anggota GMNI, dan pernah pula masuk PMB, kemudian melakukan penggalangan ‘lintas jurusan’ dan bahkan ‘lintas organisasi’. Ia menghubungi Dedi Krishna mahasiswa Kimia Teknik yang anggota PMB dan setahun sebelumnya adalah Ketua Umum PMB, dalam rangka penggalangan solidaritas. Dedi selanjutnya melakukan kontak dengan mahasiswa Kimia Teknik lainnya, Abdul Qoyum Tjandranegara. Dalam perundingan tiga mahasiswa ini, disepakati untuk menyusun suatu rencana ‘pembalasan’ yang bertujuan untuk memberi pelajaran kepada mahasiswa-mahasiswa etnis china itu. Melalui Qoyum, kontak penggalangan berlanjut ke mahasiswa lain, Muslimin Nasution dari jurusan Mesin ITB, Soewarno, Theo Pieterz, Kombar Sinulingga dan Iwan Zoechra, keluar pagar ITB ke Parlin Mangunsong dari Universitas Padjadjaran. Setelah itu terjadi sejumlah pertemuan di luar kampus.

Dari satu pertemuan ke pertemuan, peserta makin bertambah dengan mahasiswa lain dari beberapa kampus dan mungkin juga dari kalangan aktivis lainnya. Pada akhirnya bergabung antara lain Soeripto, mahasiswa Fakultas Hukum Unpad dan anggota Gemsos, Tari Pradeksa, serta beberapa orang lainnya sehingga jumlahnya menjadi jauh lebih banyak. Hasil dari suatu proses komunikasi berantai, teman membawa teman dan kemudian teman itu membawa lagi teman lainnya dan seterusnya. Lebih dari itu, sebagian dari yang hadir, membawa lagi masalah itu ke kelompoknya masing-masing. Sebagai akibatnya, bila kelompok pemrakarsa semula hanya merencanakan suatu ‘agenda’ internal ITB untuk memberi ‘pelajaran’ kepada mahasiswa kelompok etnis china, tanpa sepengetahuan mereka lagi kemudian tersiapkan pula sejumlah rencana lain di luar pagar kampus ITB.

Menurut rencana, pemberian pelajaran di ITB, akan dilaksanakan 5 Mei, namun karena ada ‘kebocoran’ informasi, diundur menjadi 10 Mei. Dalam ‘skenario’, aksi pembalasan yang berupa pemberian pelajaran ‘mengenai tata cara hidup bermasyarakat di Indonesia’ akan dilakukan 10 Mei 1963, hari Sabtu pukul 09.00 di ruang VI, saat selesainya kuliah tingkat dua Sipil, karena orang-orang yang jadi sasaran utama diperhitungkan akan ada di sana. “Pada pukul 08.00 pagi telah berkumpul beberapa orang yang kami kenal di muka gerbang ITB. Akan tetapi menjelang pukul 09.00 pagi makin banyak orang yang datang dan kebanyakan ternyata tidak lagi kami kenal”, tutur Qoyum Tjandranegara kepada Hasyrul Moechtar. Qoyum dan kawan-kawan menjadi was-was dan kuatir rencana mereka telah bocor ke mana-mana. Mereka berunding dan memutuskan untuk membatalkan rencana. Tapi waktu telah begitu sempit, tinggal beberapa menit lagi menuju H-Hour.

Ketika mereka tiba di depan Gedung VI, ternyata kuliah usai sedikit lebih cepat dan telah terjadi benturan. Barnabas sedang mengalami penghadangan dari beberapa mahasiswa, namun ternyata ia ini ibaratnya masih sanggup ‘mengempos lweekang’ –menghimpun tenaga dalam, menurut bahasa cerita silat yang populer pada masa itu– membuat penghadang-penghadangnya terpental satu persatu. Maka, ia bisa melepaskan diri dan merat mengggunakan jurus langkah seribu lalu meloncat ke sepeda motornya yang lalu dipacu kencang ke luar kampus. Barnabas yang kabur dengan jurus langkah seribu ini meninggalkan teman-teman sekelompoknya, sehingga mereka inilah yang kemudian menjadi sasaran. Pemukulan menjalar ke seluruh bagian kampus. Sejumlah mahasiswa etnis berbeda itu dipukuli, bahkan kejadian serupa tanpa pilih bulu menimpa pula beberapa dosen yang beretnis sama. Beberapa sepeda motor dibakar.

Berlanjut ke Bagian 2

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (5)

“Kekalahan Megawati dalam Pemilihan Presiden 2004, sedikit banyak juga terpengaruh oleh berbagai kegagalan di bidang ekonomi. Dan siapa bilang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono takkan mungkin mengalami kesulitan di masa kepresidenannya yang kedua ini? Seperti para pendahulunya, hingga sejauh ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga gagal dalam distribusi keadilan ekonomi, salah satu pokok penilaian dalam mengukur keberhasilan pembangunan ekonomi. Belum lagi kegagalan dalam memberantas korupsi dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbau koruptif dalam pemerintahannya seperti yang beruntun-runtun mencuat secara bergantian mengalahkan retorika anti korupsi….”.

EKONOMI Terpimpin Soekarno berusaha untuk membongkar struktur ekonomi kolonial dan kapitalistik. Nasionalisasi adalah salah satu jalan utama untuk membangun ekonomi domestik yang mandiri. Persoalan utama dengan langkah ini bukan terletak pada nasionalisasi itu sendiri, akan tetapi apakah nasionalisasi tersebut merupakan bagian yang terintegrasi dengan pembangunan daya saing nasional atau tidak. Dengan tidak adanya grand design untuk membangun daya saing, termasuk membangun sektor swasta domestik yang kuat, dan kemampuan pemerintah yang lemah untuk mengarahkan hal ini, maka yang terjadi adalah monopoli negara untuk sektor-sektor ekonomi yang penting tanpa tujuan yang jelas. Akibatnya, efisiensi dan kapasitas produksi nasional merosot. Nasionalisasi perusahaan-perusahaan asing, terutama milik Belanda, telah mengalihkan manajemen perusahaan-perusahaan tersebut ke tangan negara. Secara praktis, manajemen tersebut berada di tangan birokrat dan angkatan perang, terutama angkatan darat yang menggunakan penguasaan perusahaan ini untuk tujuan-tujuan politik. Pendapatan negara pun merosot yang pada gilirannya mengakibatkan rendahnya pengeluaran pemerintah untuk rehabilitasi dan investasi infrastruktur dan sarana produksi.

Demikianlah, rendahnya produksi dan produktivitas kembali diperburuk oleh nasionalisasi perusahaan-perusahaan Belanda yang sebagian besar berorientasi ekspor. Namun demikian, meskipun dampak keseluruhan dari nasionalisasi ini negative terhadap ekonomi nasional, birokrat dan angkatan darat sangat diuntungkan oleh nasionalisasi tersebut. Sejak akhir 1950an, angkatan darat sebagai kekuatan politik memiliki sumber dana yang cukup besar yang kelak berguna dalam melindungi para perwiranya dari kemerosotan kesejahteraan umum dan akumulasi dana politik yang cukup besar dalam memobilisasi dukungan politik sekelompok masyarakat dan akhirnya memperkokoh posisi tawar politik mereka dalam pergulatan kekuasaan.

Selanjutnya, perluasan peran negara dalam ekonomi pun dilakukan dengan memberikan monopoli perdagangan internasional kepada perusahaan-perusahaan dagang negara. Monopoli impor yang diberikan kepada beberapa perusahaan dagang negara telah membuat mereka secara efektif menguasai sekitar 70 persen dari impor nasional. Sama halnya dengan perusahaan negara di bidang perkebunan, efisiensi perdagangan juga merosot. Sumbangannya kepada penerimaan negara tidak berarti karena korupsi dan manipulasi yang dilakukan para manajernya terutama dengan memanfaatkan perbedaan yang mencolok antara harga impor resmi dan pasar. Saat itu adalah kesempatan bagi para manajer perusahaan dagang negara, seperti Pantja Niaga, Dharma Niaga dan lain lain, untuk memperkaya diri. Banyak dari mereka adalah pejabat militer.

Soal distribusi kemakmuran dan jalan menuju krisis ekonomi

Selain kemerosotan efisiensi, kebijakan nasionalisasi ekonomi telah mengakibatkan distribusi kemakmuran yang amat timpang di dalam masyarakat. Dalam kondisi ekonomi yang stagnan, redistribusi pendapatan semacam ini telah mempertajam konflik antar golongan, khususnya antara mereka yang diuntungkan dan dirugikan. Konflik politik yang menajam menjelang krisis tahun 1965 turut dipacu oleh ketimpangan ekonomi ini.

Di satu pihak, kebijakan ekonomi terpimpin telah memberikan keuntungan yang luar biasa kepada para pejabat angkatan darat, pejabat sipil dan para manajer perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi seperti disebutkan di atas. Segelintir pengusaha yang dekat dengan Sukarno juga mendadak berjaya dengan memanfaatkan kedekatannya dengan Soekarno untuk mendapatkan monopoli pemerintah, di antaranya adalah Teuku Markam yang mendapatkan monopoli ekspor bahan baku pada zaman konfrontasi dengan Malaysia. Pada tahun 1960an muncul istilah kapbir (kapitalis birokrat) yang menunjuk kepada segolongan kelompok pejabat sipil dan militer yang menguasai perusahaan-perusahaan negara yang menikmati lonjakan peningkatan kemakmuran yang luar biasa dan memamerkannya kepada masyarakat. Gejala yang terakhir ini juga menimbulkan istilah OKB (orang kaya baru) yang bersama dengan kapbir merupakan sasaran kritik dari PKI (Partai Komunis Indonesia).

Di pihak lain, kemerosotan pendapatan riel (dihitung dengan mengeluarkan pengaruh inflasi) masyarakat berlangsung dengan sangat tajam. Meskipun tidak terdapat data yang cukup lengkap untuk menggambarkan keadaan ini secara menyeluruh akan tetapi terdapat beberapa data yang menggambarkan dengan jelas kemerosotan pendapatan yang fantastik yang dialami oleh sebagian besar masyarakat. Misalnya, upah riel buruh di sektor perkebunan dan gaji riel pembantu rumah tangga di Jakarta keduanya telah merosot sebesar 60 persen di dalam kurun waktu 1950-1963.

Gambaran ekonomi makro sejak kemerdekaan memperlihatkan bahwa Indonesia selalu mengalami pertumbuhan yang rendah, defisit neraca pembayaran, defisit anggaran belanja secara kronis dengan kecenderungan yang meningkat (yang dibiayai dengan pinjaman dari bank sentral atau mencetak uang) dan inflasi yang relatif tinggi dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Sektor keuangan juga lemah, tidak mampu untuk memberikan kredit secara berarti kepada pengusaha. Kondisi ini, terutama inflasi yang relatif tinggi dengan sistem nilai tukar tetap, memberikan kerugian yang cukup besar bagi mereka yang terlibat dalam produksi ekspor karena pendapatannya dalam rupiah terus-menerus merosot.

Di samping itu, pembagian yang tidak adil dalam hal keuangan negara dan devisa antara pusat dan daerah merupakan persoalan besar.  Sejak tahun 1950an telah muncul tekanan dari daerah-daerah di luar Jawa untuk pembagian keuangan dan devisa yang lebih adil antara pusat dan daerah. Peristiwa PRRI dan Permesta merupakan salah satu manifestasi dari ketidakseimbangan ekonomi politik pada masa itu.

Sementara itu, sejak 1962 harga-harga komoditi ekspor dari negara-negara berkembang mulai merosot dengan tajam. Menjelang pertengahan dasawarsa 1960an keadaan menjadi lebih parah lagi ketika pemerintah AS melepas stockpile karet dan timah, untuk mengatasi kenaikan harga komoditi tersebut akibat eskalasi perang Vietnam. Dengan ketergantungan yang tinggi terhadap penerimaan ekspor Indonesia kepada kedua komoditi tersebut –lebih separuh dari nilai total ekspor– maka ekspor dan penerimaan negara anjlok, dan pertumbuhan menurun. Karena pengeluaran negara tidak dikurangi, maka defisit anggaran membengkak, jumlah uang yang beredar dan inflasi meningkat dengan tajam.

Secara menyolok, semua indikator ekonomi sejak 1962 menunjukkan kemerosotan yang tajam. Ekspor, industri pengolahan, PDB, investasi merosot; peredaran uang dan inflasi melonjak dengan tajam sejak 1962.  Bandingkan, misalnya, inflasi pada tahun 1961 yang hanya sebesar 13,7 persen dalam setahun melompat sepuluh kali lipat menjadi 131,4 persen pada tahun 1962; atau industri pengolahan yang tumbuh sebesar 12,2 per sen pada tahun 1961 lalu merosot sepuluh kali lipat menjadi 1,2 persen pada tahun 1962 dan seterusnya tumbuh secara negatif. Tahun 1962 adalah krisis ekonomi yang luar biasa dan menjadi awal dari krisis sistemik beberapa tahun kemudian.

Bulan Mei 1963, Deklarasi Ekonomi diumumkan sebagai langkah untuk stabilisasi ekonomi.  Namun konsep tersebut tidak dijalankan. Selesainya masalah Irian Barat, digantikan oleh konfrontasi dengan Malaysia dan paket kebijakan Mei 1963 tidak dilaksanakan. Ekonomi Indonesia tidak siap untuk perang dan sukar sekali untuk dikelola sebagai ekonomi perang karena landasan yang terbatas. Karena itu, dengan defisit anggaran belanja yang terus meningkat maka keadaan terus memburuk sampai dengan tahun 1966, di mana inflasi mencapai lebih dari 1000 persen.

Keadaan ekonomi yang memburuk ini merugikan semua pihak. Para eksportir, yang sebagian besar terdiri atas perkebunan swasta, rakyat dan perkebunan negara. Patut dicatat bahwa banyak perusahaan perkebunan yang berorientasi ekspor sebagian besar dikuasai oleh angkatan darat. Keadaan menjadi lebih buruk lagi karena kebijakan nilai tukar tetap dan kontrol devisa, bukan saja nilai dollar yang merosot akibat anjloknya harga komoditi akan tetapi juga penerimaan rupiah mereka menjadi rendah karena kurs dollar yang tidak menguntungkan.

Inflasi yang tinggi juga tidak menguntungkan kaum buruh. Meskipun gerakan buruh, terutama yang dikendalikan PKI, cukup kuat, akan tetapi posisi politik ini tidak menghasilkan posisi tawar yang kuat di pasar kerja –tingkat upah riel cenderung merosot secara tajam. Legitimasi PKI di kalangan pendukungnya cenderung melemah karenanya.

Dengan inflasi yang tinggi, pertumbuhan yang rendah dan gaji yang tidak meningkat secara berarti, para pegawai negeri, kaum intelegensia –yang pada umumnya adalah pengajar universitas– dan kaum profesional juga mengalami kemerosotan kesejahteraan.

Di daerah pedesaan, rendahnya produktivitas pertanian dan buruknya prasarana telah membuat pendapatan para pemilik tanah stagnan. Sebagian besar mereka besar adalah anggota atau pendukung NU yang juga merasa terancam dengan aksi sepihak PKI –gerakan yang digunakan PKI untuk merebut tanah dari para tuan tanah dalam rangka memperkuat basis ekonomi bagi para pendukungnya yang sebagian besar terdiri atas petani gurem atau buruh tani.

Keadaan ekonomi yang sangat parah dengan distribusi pendapatan yang sangat timpang telah membuat suasana politik mengarah kepada desakan untuk penggantian pemerintahan, legitimasi Soekarno mulai melemah. Pada akhirnya, hanya sedikit sekali kelompok politik yang diuntungkan oleh keadaan ekonomi yang buruk ini. Demikianlah, secara terpisah dengan alasannya masing-masing, kelompok angkatan darat, tuan tanah, eksportir, kaum intelektual dan PKI sama-sama merasa tidak puas dengan perkembangan keadaan dan mereka ingin ‘mengganti’ Soekarno. Hanya tinggal tunggu waktu dan kesempatan politik, siapa yang akan lebih dulu melakukannya. Dan itu terjadi menjelang akhir 1965 yang selanjutnya berproses menuju kejatuhan kekuasaan Soekarno.

PENGALAMAN serupa, yaitu kegagalan ekonomi uang membuka jalan untuk dijatuhkannya kekuasaan, berulang kembali terhadap Soeharto di tahun 1998. Bukan mustahil pola pengalaman serupa akan senantiasa berulang kembali. ‘Kekalahan’ Megawati dalam Pemilihan Presiden 2004, sedikit banyak juga terpengaruh oleh berbagai kegagalan di bidang ekonomi. Dan siapa bilang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono takkan mungkin mengalami kesulitan di masa kepresidenannya yang kedua ini? Seperti para pendahulunya, hingga sejauh ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga gagal dalam distribusi keadilan ekonomi, salah satu pokok penilaian dalam mengukur keberhasilan pembangunan ekonomi. Belum lagi kegagalan dalam memberantas korupsi dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbau koruptif dalam pemerintahannya seperti yang beruntun-runtun mencuat secara bergantian mengalahkan retorika anti korupsi yang selalu didengung-dengungkan, seperti yang bisa dilihat bersama beberapa waktu belakangan ini. Mulai dari pelemahan sistimatis terhadap KPK, Mafia Hukum di Kepolisian dan Kejaksaan maupun Badan-badan Peradilan, Mafia Perpajakan dan seterusnya dan seterusnya. Sungguh mencemaskan bahwa dalam gejolak penanganan berbagai masalah itu, terkesan betapa ketidakbenaran cenderung lebih unggul terhadap kebenaran di berbagai lini ‘pertempuran’……

Indonesia Dalam Malapetaka Politik Ideologi dan Keruntuhan Ekonomi (4)

“Proses ekonomi merupakan arena akumulasi dan distribusi kemakmuran. Sempitnya kegiatan ekonomi rakyat telah membuat elite politik yang baru berkuasa membangun legitimasi kekuasaannya dengan memusatkan kegiatannya untuk memperoleh akses kepada kekuasaan/negara. Kondisi ini terwujud dalam perebutan penguasaan terhadap sumber ekonomi, terutama dalam akses kepada berbagai lisensi dan konsesi yang dikuasai negara, dan mobilisasi birokrasi untuk mendukung partai tertentu”.

Kegagalan politik dan kegagalan ekonomi dalam pengalaman sejarah Indonesia, adalah bagaikan dua sisi dari sekeping mata uang. Kegagalan yang satu menjadi penyebab kegagalan yang lain, melekat satu dengan yang lain.

Saat Soekarno gagal dalam membangun ekonomi, ia mengalihkan perhatian rakyat dengan retorika politik. Namun karena kegagalan ekonomi senantiasa menjadi sumber keresahan sosial, maka untuk menghadapinya selalu terpaksa politik dijalankan sebagai alat represi. Sikap represif pada gilirannya mengundang perlawanan tatkala ia mulai dijalankan berlebih-lebihan, apalagi jika itu berlangsung dalam suasana rakyat ‘lapar’ dan merasa sudah berada dalam tingkat penderitaan yang tak tertahankan lagi.

Tatkala Soeharto berkuasa, kepanglimaan politik beralih menjadi kepanglimaan ekonomi. Namun dalam membangun ekonomi, rezim mengutamakan pertumbuhan dengan memperbesar lebih dulu kue pembangunan sebelum dibagi. Tiba giliran kue membesar, aspek distribusi keadilan ekonomi sudah dilupakan. Berlaku apa yang digambarkan Maslow sebagai kepincangan distribusi keadilan: 80 persen hasil pembangunan dinikmati oleh hanya 20 persen masyarakat, sementara 80 persen rakyat lainnya hanya bisa menikmati 20 persen hasil pembangunan. Ketidakadilan sosial, yang dengan sendirinya bergandengan dengan ketidakadilan politik, menjadi sumber keresahan dan akhirnya berangsur-angsur menjelma menjadi perlawanan politik terhadap rezim –yang dari hari ke hari makin represif dalam rangka menjaga kelanggengan kekuasaan.

Sepenuhnya, kita akan meminjam Prabowo Djamal Ali untuk memaparkan akar dan sejarah kegagalan ekonomi –yang hampir saja menjadi keruntuhan– Indonesia, khususnya antara 1957 hingga awal masa Soeharto di pertengahan tahun 1960-an. (Dalam OC Kaligis-Rum Aly, ed, Simtom Politik 1965, Kata Hasta Pustaka, 2007).

HAMPIR tanpa kecuali, elite politik Indonesia pada masa pasca kemerdekaan tidak memiliki konsep yang utuh tentang pembangunan ekonomi terkecuali satu hal –anti kolonialisme dan imperialisme. Pandangan Lenin yang menganggap bahwa kolonialisme adalah perkembangan selanjutnya dari kapitalisme telah mewarnai gagasan ekonomi yang anti kapitalisme dan keharusan untuk menjebol tata ekonomi kolonial. Untuk itu peran negara sangat penting. Seolah terdapat kesepakatan  bahwa negara harus memberikan perlindungan bagi para pelaku ekonomi domestik agar mereka bisa melawan raksasa kekuatan ekonomi asing. Tentu saja terdapat perbedaan antara berbagai kelompok politik tentang konsep nasionalisme ekonomi, dari yang ekstrim nasionalistik sampai yang pragmatis/moderat. Begitu pula dengan peran pasar dalam proses ekonomi.

Pandangan semacam ini juga didukung oleh kenyataan ekonomi pada waktu itu. Lanskap ekonomi warisan zaman kolonial memperlihatkan dominasi raksasa ekonomi Eropa dan Amerika yang menguasai produksi ekspor, padagangan besar, perbankan dan jasa-jasa lain. Sementara sisanya adalah  pengusaha kecil dan menengah, petani gurem, petani tanpa tanah yang luas dan elite politik terutama di Jawa tidak memiliki property yang berarti (baik tanah maupun saham di perusahaan besar). Tidak terdapat kelas menengah pribumi/pengusaha yang berarti. Pengusaha keturunan China berfungsi sebagai perantara antara produsen besar dan kecil dan pasar barang-barang konsumsi, sebuah warisan sistem ekonomi VOC dan Hindia Belanda.

Sementara itu, negara yang diharapkan untuk memegang peran kunci dalam proses transformasi ekonomi, memiliki birokrasi yang lemah, tidak profesional dan mengalami politisasi habis-habisan dari berbagai kelompok politik, baik untuk penggalangan massa maupun akses ke sumber daya ekonomi.  Lebih parah lagi, rapuhnya konsensus di antara para elite politik telah pula mengakibatkan lumpuhnya roda pemerintahan seperti yang pernah diamati oleh Feith. Keadaan ini sangat tidak menguntungkan bagi pemerintah manapun untuk menjalankan program dan kebijakannya.

Sebenarnya, benih-benih kehancuran ekonomi pada pertengahan tahun 1960an –dan keruntuhan rezim Soekarno sebagai akibatnya– telah tertanam sejak awal kemerdekaan. Pada dasarnya, hal ini berkaitan dengan proses ekonomi dan proses politik yang tidak saling menunjang, tidak berkesinambungan sehingga secara perlahan tapi pasti telah menciptakan kerapuhan sistemik yang sangat mendalam. Berbagai kabinet telah gagal dalam menciptakan perluasan kegiatan ekonomi. Mereka juga telah gagal –bahkan gejala serupa terjadi sampai sekarang– dalam menciptakan organisasi negara modern yang sanggup untuk menegakkan hak-hak ekonomi, sosial dan politik warga negara, dan sekaligus sanggup untuk membawa Indonesia menjadi pemain yang penting dan diperhitungkan dalam pegaulan antar bangsa-bangsa.

Sejak awal kemerdekaan, roda perekonomian tidak berjalan dengan baik karena sebagian besar infrastruktur dan sarana produksi yang rusak, hancur atau tidak terawat akibat penjajahan Jepang dan perang kemerdekaan. Kapasitas produksi, terutama untuk barang-barang ekspor, merosot dengan tajam dan akibatnya produksi mengalami stagnasi. Begitu pula dengan produksi dalam negeri, saluran irigasi, jalan dan jembatan rusak dan tidak direhabilitasi.

Selanjutnya, ekspor yang terhambat turut mempengaruhi rendahnya penerimaan pemerintah dan kemampuan ekonomi domestik untuk mengimpor barang-barang modal dan bahan baku yang diperlukan dalam proses produksi. Oleh karena itu, negara tidak mampu untuk membiayai rehabilitasi dan investasi sarana dan prasarana produksi. Buruknya iklim pasar ekspor komoditi dan prospek pertumbuhan yang rendah pada gilirannya telah membuat sektor swasta enggan untuk membiayai investasi yang berjangka panjang. Indonesia sampai dengan tahun 1966 adalah contoh klasik dari low level equilibrium trap, yakni tragedi negara-negara terbelakang sebagaimana digambarkan oleh Ragnar Nurkse pada tahun 1950an.

Sementara itu, dalam kegiatan politik pasca kemerdekaan para elite tampak tidak menempatkan pengembangan kapasitas negara sebagai hal yang penting. Seolah-olah negara warisan Hindia Belanda adalah produk yang sudah jadi, sempurna dan tidak perlu dipersoalkan lagi. Demikianlah, mereka tidak pernah secara serius mempersoalkan pembangunan negara modern, termasuk pengembangan birokrasi yang professional dan independen. Selain mengabaikan hal ini, para elite politik pun kurang peduli untuk merumuskan grand design dalam menjawab tantangan-tantangan nasional. Serangkaian masalah fundamental yang berkaitan dengan peran negara, hubungan negara dan masyarakat tidak pernah diselesaikan sejak awal dan selama masa kemerdekaan. Begitu pula halnya dengan keharusan untuk mengejar ketertinggalan dari negara-negara maju, dalam praktek hal ini tidak pernah menjadi  persoalan politik utama. Hal sangat berbeda dengan negara-negara Asia Timur . Kemajuan mereka terutama didorong oleh sikap elite politik, yang paling tidak, yang bertekad untuk berdiri sejajar dengan negara-negara barat. Demikianlah mereka dengan tekun dan sungguh-sungguh dalam membangun birokrasi yang Weberian dan meningkatkan daya saing mereka dengan skema kerja sama yang erat antara pemerintah dan swasta dalam bidang pengembangan usaha, sumber daya manusia, ilmu dan teknologi.

Dengan kata lain, kita tidak pernah memiliki ‘arsitektur’ yang jelas dan terarah, disepakati bersama dalam kehidupan bernegara, membangun kemakmuran bersama dan membangun kesetaraan dengan negara-negara lain di lingkungan pergaulan antar bangsa-bangsa. Kalaupun terdapat gagasan tentang masa depan, pada umumnya bersifat normatif, tidak menjejak ke bumi dan mengabaikan warisan sejarah. Perdebatan ‘ideologis’ berputar sekitar masalah-masalah moralitas, bersifat abstrak seperti dasar-dasar negara dalam konstitusi yang tidak ada kaitannya secara langsung dengan perbaikan kondisi masyarakat dan posisi Indonesia di dunia internasional.  Dalam konteks semacam ini, kehormatan bangsa hanyalah menjelma dalam ego-ego besar dari elite politik –baik perorangan maupun kelompok– yang tidak mempunyai agenda selain self aggrandizement.  Dewasa ini, gejala ini kembali merajalela.

Proses ekonomi merupakan arena akumulasi dan distribusi kemakmuran. Sempitnya kegiatan ekonomi rakyat telah membuat elite politik yang baru berkuasa membangun legitimasi kekuasaannya dengan memusatkan kegiatannya untuk memperoleh akses kepada kekuasaan/negara. Kondisi ini terwujud dalam perebutan penguasaan terhadap sumber ekonomi, terutama dalam akses kepada berbagai lisensi dan konsesi yang dikuasai negara, dan mobilisasi birokrasi untuk mendukung partai tertentu. Patut dicatat bahwa Indonesia mewarisi pengontrolan ekonomi yang ditetapkan pemerintah Hindia Belanda yang dijalankan sejak zaman depresi. Aturan birokrasi yang berbelit-belit berasal dari zaman ini. Politisasi birokrasi adalah alat untuk membangun kader partai dan jaringan dan untuk mendapatkan dukungan massa.

Sementara itu, landasan ekonomi ekspor warisan Hindia Belanda sudah jauh menyempit. Daya saing Indonesia cenderung merosot. Di satu pihak, rehabilitasi infrastruktur dan sarana produksi serta investasi baru tidak terjadi karena keterbatasan dana. Di pihak lain, Indonesia berhadapan dengan pesaingnya, seperti Malaysia dan Thailand, yang semakin kompetitif di pasar komoditi internasional. Terbatasnya kegiatan ekonomi nasional juga tidak memungkinkan Indonesia untuk bergerak menuju industrialisasi. Selain keterbatasan dana dalam negeri dan ketiadaan akses ke pinjaman murah dari luar negeri, strategi untuk melakukan transformasi struktural juga tidak pernah dirumuskan secara jelas dan kapasitas pemerintah untuk melaksanakannya pun terbatas dan tidak pernah dikembangkan secara serius.

Berlanjut ke Bagian 5

Mencari Tempat Mbah Priok Dalam Sejarah

“Masyarakat tak semestinya dibiarkan dicengkeram oleh mitos dan legenda maupun nilai-nilai sempit.  Harus dicari cara untuk membuat masyarakat beragama dengan keimanan yang berlandaskan akal sehat, jauh dari mitos dan tahayul yang menurut ajaran Islam –dan agama-agama pada umumnya– sendiri adalah kemusyrikan, kekufuran dan kebodohan karena dusta. Nabi Muhammad sendiri tak pernah mengajarkan mitos, sehingga tak mengizinkan dirinya divisualisasi melalui gambar lukisan diri ataupun patung untuk mencegah ‘pemberhalaan’ baru yang mengatasnamakan dirinya”.

PERISTIWA berdarah di Koja Tanjung Priok 14 April 2010, memiliki begitu banyak segi untuk dibahas. Mulai dari pola kekerasan yang belakangan tampaknya sudah sangat mendarah-daging di lingkungan Satpol PP –sebagai akibat misleading para gubernur dan walikota yang menjadi pengguna– sampai kepada hasil akhir berupa penderitaan yang ternyata ‘hanya’ dipikul oleh lapisan akar rumput. Para santri dan anggota masyarakat sekitar makam Mbah Priok maupun para anggota Satpol PP, yang meninggal, hilang atau terbaring luka di rumah-rumah sakit pasca bentrokan, nyatanya berasal dari lapisan yang sama di masyarakat, yakni kalangan akar rumput.

Kekuranghati-hatian para penentu kebijakan dan pemangku kepentingan perluasan terminal peti kemas Tanjung Priok dalam menghadapi kepekaan terkait kepercayaan lapisan tertentu di masyarakat terhadap suatu mitos bernuansa religius –yang telah diestafetkan puluhan atau bahkan ratusan tahun lamanya– menjadi pemicu ledakan sosiologis di Koja Tanjung Priok ini. Gubernur-Wakil Gubernur dan para bawahannya cenderung memakai kacamata kuda dalam kerangka law enforcement –kalaupun terminologi ini tepat digunakan di sini, dan bukannya sekedar politik kepentingan ataupun kepentingan bisnis– terkait perluasan terminal peti kemas di Koja ini. Karena mereka penguasa, maka tak boleh kalah terhadap rakyat, apalagi ketika menyandang tanggungjawab (retorika) demi kepentingan pembangunan dan negara.

Bahwa dalam jangka panjang gerbang perdagangan internasional ini adalah untuk kepentingan bangsa dan negara, tidak bisa dipungkiri, memang ya. Tapi, jangan katakan bahwa di dalamnya tak ada kepentingan bisnis kelompok-kelompok ekonomi, termasuk kelompok ekonomi bukan nasional. Perusahaan pengelola terminal ini kepemilikan sahamnya dikuasai perusahaan Korea sebesar 51 persen dan negara melalui Pelindo sebesar 49%. Sebagaimana juga tak boleh dikatakan bahwa sebelum Peristiwa Berdarah 14 April, bukannya tak ada sengketa yang menyangkut soal ganti rugi yang bisa bernilai belasan atau mungkin saja puluhan milyar rupiah. Di luar area makam, para ahli waris makam juga memiliki lahan luas yang ingin diambil dengan ‘harga’ murah dan dengan paksaan kekuasaan oleh PT Pelindo. Tentu saja para ahli waris memiliki hak-hak hukum. Namun, agak kurang nyaman juga ketika para ahli waris dan para pengacaranya terlalu banyak menggunakan retorika agama dalam ‘pertempuran’ hukum sebelum dan sesudah peristiwa berdarah ini. Keadaan menjadi tambah tak nyaman lagi manakala kita mengetahui betapa di latar belakang terjadi pula begitu banyak persilangan kepentingan sosial dan politis dari berbagai organisasi sosial-politik dan kemasyarakatan.  Apa tidak bisa sedikit menahan diri dengan penggunaan idiom-idiom agama? Sebagaimana kita juga patut mengingatkan kalangan penguasa untuk tidak membiasakan diri meremehkan nilai-nilai religius yang hidup di masyarakat serta mengabaikan aspek hak azasi kalangan akar rumput.

MASYARAKAT memang tak selalu benar. Masyarakat juga terbiasa melakukan kekerasan selain menjadi korban kekerasan dan pelanggaran hak azasi manusia. Tapi suburnya ketidakbenaran maupun sikap irrasional ataupun kebodohan di tengah masyarakat, serta budaya kekerasan, juga adalah akibat dari kegagalan kepemimpinan dalam kekuasaan, percontohan buruk dari para pemimpin di dalam dan di luar pemerintah, serta berbagai sikap pembodohan akar rumput oleh kalangan kekuasaan negara dan kekuasaan politik. Mereka yang harus membawa masyarakat keluar dari sindrom ‘kesakitan’ secara sosiologis, justru menjadi lebih sakit dari yang mestinya mereka bimbing dan pimpin. Alih-alih mencerdaskan masyarakat, yang terjadi adalah eksploitasi ‘kebodohan’ dan berbagai sentimen sempit serta memanfaatkan rasa ketertindasan di masyarakat.

Ke depan, diperlukan keseriusan mencerdaskan bangsa. Masyarakat tak semestinya dibiarkan dicengkeram oleh mitos dan legenda maupun nilai-nilai sempit.  Harus dicari cara untuk membuat masyarakat beragama dengan keimanan yang berlandaskan akal sehat, jauh dari mitos dan tahayul yang menurut ajaran Islam –dan agama-agama pada umumnya– sendiri adalah kemusyrikan, kekufuran dan kebodohan karena dusta. Nabi Muhammad sendiri tak pernah mengajarkan mitos, sehingga tak mengizinkan dirinya divisualisasi melalui gambar lukisan diri ataupun patung untuk mencegah ‘pemberhalaan’ baru yang mengatasnamakan dirinya. Tak ada makam keramat untuk disembah dengan ritual yang menyesatkan, melainkan makam untuk tafakkur mengenang dengan rasa hormat seseorang karena jasa dan amal ibadahnya untuk kepentingan agama dan umat. Diperlukan pencerahan-pencerahan, paling tidak berupa informasi tentang kebenaran, termasuk kebenaran berdasarkan hayat sejarah.

DI MANAKAH posisi Muhammad Hasan bin Muhammad Al Haddad –yang kemudian dikenal sebagai Mbah Priuk– dalam sejarah, khususnya dalam sejarah penyebaran agama Islam di Nusantara ini? Muhammad Hasan Al Haddad adalah tokoh yang berusia ringkas, lahir tahun 1727 dan wafat 1756, jadi hanya kurang lebih 29 tahun. Ia turut serta dalam syiar Islam, meskipun bukan termasuk penyebar mula-mula Islam di Nusantara atau di Batavia dan sekitarnya, karena Islam sudah dianut di wilayah itu paling tidak sejak dua abad sebelumnya.

Agama Islam telah dianut secara luas  oleh masyarakat Jayakarta dan sekitarnya sejak awal abad ke 15. Islam itu sendiri bahkan mulai dikenal secara berangsur-angsur di wilayah itu sejak abad-abad sebelumnya karena imbas pengaruh kerajaan Islam yang mula-mula, pada abad 13, yakni Samudera Pasai di Aceh, Sumatera bagian Utara. Pada tahun 1297 dikenal raja Islam pertama, Al-Malik As Saleh. Salah satu puncak kejayaan Islam di Jayakarta adalah pada masa Fatahillah, yang oleh sesuai lidah orang Portugis disebut Tagaril yang berasal dari kata asli Fahrillah atau Fathullah yang bermakna ‘kemenangan Allah’. Pada tanggal 22 Juni 1527 Ahmad Fatahillah –yang asal-usulnya seorang muballigh yang berasal dari Samudera Pasai sebelum ke pulau Jawa– atau kemudian lebih dikenal sebagai Falatehan, merebut Sunda Kelapa dari kekuasaan Portugis. Nama Sunda Kelapa dirubah menjadi Jayakarta yang berarti kemenangan. Kemenangan ini dimaknai sebagai kemenangan berkat lindungan Allah. Tanggal 22 Juni hingga kini dianggap hari kelahiran Jakarta. Nama Sunda Kelapa sendiri kini digunakan untuk menamai pelabuhan utama di wilayah ini, sebelum beberapa abad kemudian dibangun pelabuhan baru yang dikenal sebagai Pelabuhan Tanjung Priok.

Sebenarnya, Ahmad Fatahillah ini tak lain adalah Sjarif Hidajatullah. Setelah kedatangannya ke pulau Jawa dari Samudera Pasai, sempat pula menjadi pemimpin pemerintahan kekuasaan Islam yang berpusat di sekitara Cirebon. Sjarif Hidajatullah adalah putera Maulana Ishak –adik Maulana Malik Ibrahim– yang beribukan seorang perempuan keturunan Arab dari keluarga Quraisyi, serta merupakan menantu Raden Patah. Adapun Raden Patah ini adalah keturunan Raja Majapahit terakhir, Sri Kertabumi, yang hanya sempat memerintah 4 tahun, 1474-1478. Penyerbuan Sjarif Hidajatullah atau Faletehan ke barat menaklukkan Portugis yang menguasai Sunda Kelapa dan sekitarnya lalu merubah namanya menjadi Jayakarta, juga sekaligus untuk sepenuhnya meng-Islam-kan wilayah itu.

Sjarif Hidajatullah mengundurkan diri dari dunia pemerintahan yang masih penuh urusan duniawi di usia 95 tahun dan kemudian lebih menekuni kehidupan keagamaan. Setelah wafat dalam usia yang amat lanjut, mungkin seratus tahun lebih, ia digelari sebagai Sunan Gunung Jati.

Muhammad Hasan bin Muhammad Al-Haddad, lahir dan berkiprah tak kurang dari dua ratus tahun setelah Islam berjaya di Jayakarta. Tentu penyampaian catatan ini tidak bertujuan untuk mengecilkan arti dari apa yang telah dilakukannya dalam syiar Islam lanjutan di Nusantara atau di Jayakarta atau Tanjung Priok dan sekitarnya. Mungkin kedatangannya ke wilayah ini tak lain untuk ikut meluruskan cara dan keadaan beragama masyarakat kala itu. Meskipun Islam sudah dianut lebih dari dua ratus tahun di wilayah itu, menurut beberapa catatan sejarah, di kalangan masyarakat masih cukup subur kehidupan beragama yang diwarnai kemusyrikan dan bi’dah di sana sini. Ini persoalan laten dalam kehidupan beragama di Nusantara ini. Tentu Muhammad Hassan Al-Haddad tak pernah mengharapkan bila makamnya dikeramatkan dalam artian untuk menjadi ajang ritual yang tak pada tempatnya, melainkan bahwa makamnya menjadi tempat untuk merenung bagi umat guna lebih mendekatkan diri kepadaNya dengan cara beragama yang baik dan benar.

Sayang sekali, bahwa tak cukup terdapat catatan sejarah mengenai peran dan sepak terjang Muhammad Hasan Al-Haddad. Nama dan perihal dirinya lebih banyak ada dalam wilayah mitos dan legenda. Mungkinkah namanya dicampurbaurkan dengan nama Alwi bin Tahir Al-Haddad seorang saudagar muslim pengembara dari Arab yang juga berperan dalam memperkenalkan Islam beberapa abad sebelumnya di Koromandel (Keling) hingga Nusantara? Nama Tanjung Priok pun agaknya bukan berasal dari dirinya, karena sejak zaman Jayakarta, nama Tanjung Priok sudah digunakan. Dalam peta-peta yang digunakan Belanda sebelum kelahiran Muhammad Hasan Al-Haddad, sudah tertera tempat bernama Priok. Peta-peta yang mencantumkan nama sebuah tempat bernama Priok di sekitar Jayakarta atau Batavia, misalnya, antara lain ditemukan (diselamatkan) dari sebuah kapal Belanda bernama Batavia yang karam di lepas pantai sebelah barat Australia di tahun 1648. Jadi kalaupun ada penamaan Mbah Priok bagi diri Muhammad Hasan Al-Hadad, pasti bukanlah berarti nama tempat itu terkait dengan sejarah kematiannya, melainkan barangkali karena ia wafat ketika akan melakukan syiar agama di wilayah yang bernama Priok ini.