Tag Archives: Rahman Tolleng

Pers Indonesia: Senjata Perjuangan yang Beralih Menjadi Penanda Kegagalan Sosiologis (1)

Pers Indonesia telah menjalani satu perjalanan panjang yang lebih tua dari usia Indonesia Merdeka. Menjelang kemerdekaan, pers menjadi senjata perjuangan. Dalam masa kekuasaan otoriter bangsa sendiri, menjadi bagian dalam gerakan kritis mahasiswa. Dan pada tahun-tahun terakhir hingga 2010 ini, ketika mencapai kebebasan pers terbaik yang pernah dinikmati sepanjang sejarah Indonesia hingga sejauh ini, sebagian pelaku pers justru berubah wujud menjadi penikmat kebebasan yang kadangkala terjerumus dalam perilaku bebas tapi otoriter dan zalim. Sekaligus menjadi etalase penanda kegagalan sosiologis Indonesia. Untuk menyambut Hari Pers Nasional 9 Februari,  berikut ini adalah catatan Rum Aly, Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia 1971-1974. Mingguan generasi muda itu terbit pertama kali 19 Juni 1966 sebagai edisi Jawa Barat, didirikan oleh Rahman Tolleng, Awan Karmawan Burhan, Ryandi AS dan kawan-kawan aktivis pergerakan tahun 1966 dari Bandung.

PERJALANAN dan kehadiran pers di Indonesia adalah suatu sejarah yang telah melintasi lima abad berbeda, sejak pertengahan abad ke-17 hingga abad ke-21 saat ini. Seperti halnya perjalanan sejarah bangsa ini, pers –dalam pengertian media cetak yang dipublikasikan ke khalayak– di Indonesia juga melewati sejumlah babak pengalaman sejarah bangsa ini. Babak-babak itu adalah: masa panjang kolonialisme Belanda, masa bangkitnya paham kebangsaan, masa pendudukan balatentara Jepang, babak perang kemerdekaan, babak awal masa kemerdekaan dengan kehidupan politik yang liberalistik, masa otoriter Soekarno 1959-1965, masa otoriter Soeharto, dan masa pasca Soeharto yang lebih sering disebut masa reformasi..

Perlu untuk melihat apa yang terjadi pada abad-abad tersebut dalam konteks perjalanan sejarah manusia-manusia penghuni pulau-pulau Nusantara ini dalam usaha mewujudkan diri sebagai satu bangsa yang bersatu dan menuju kemerdekaan. Dan kemudian melihat titik singgungnya dengan peran atau pendayagunaan pers di dalam dinamika tersebut. Untuk itu kita akan meminjam sejumlah pemaparan sejarawan Anhar Gonggong (Referensi tema dalam buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006).

Menurut Anhar, sejak awal kedatangan dan penguasaan kolonial Belanda di Nusantara –yang kemudian mereka sebut Nederlandsch-indie– praktis VOC dan penguasa pemerintahan kolonial Belanda harus senantiasa menghadapi berbagai bentuk perlawanan para pemimpin dan rakyat Nusantara di pelbagai wilayah. Perlawanan yang disebut Belanda sebagai pemberontakan itu, berlangsung sepanjang abad 17, 18 dan 19, seperti misalnya Perang Gowa atau Perang Makassar di bawah pimpinan Sultan Hasanuddin, Perang Pattimura di Maluku, Perang Banjar, Perang Padri di Sumatera Barat, Perang Diponegoro di bagian tengah Pulau Jawa dan berbagai perang lainnya. “Tentu saja perang itu terjadi karena pelbagai alasan yang melatarinya, yang berinti pada penentangan cara pemerintah kolonialis Belanda yang tidak adil, memiskinkan serta ‘merusak’ tatanan nilai-nilai kehidupan bersama mereka. Tetapi perlawanan-perlawanan itu –yang dilihat dari cara dan strategi perlawanannya tepat untuk disebutkan sebagai strategi otot– semuanya kalah dalam arti ditaklukkan secara fisik pula oleh kekuatan bersenjata pemerintah kolonial Belanda”. Meski mengalami kekalahan, para penentang dalam abad-abad yang lampau itu tetap dihargai. “Walaupun mereka belum berjuang untuk ‘perumusan diri sebagai satu bangsa’ yang juga tidak untuk merdeka, bagaimanapun juga perlawanan mereka adalah bagian sejarah anak negeri yang kini menjadi bangsa-negara Indonesia”.

Memasuki abad ke-20 terjadi perubahan yang sangat penting artinya, yaitu tampilnya sejumlah warga terdidik dan tercerahkan ke gelanggang serangkaian perlawanan perjuangan menentang penjajahan. Mereka yang umumnya adalah kaum muda –lulusan pendidikan tinggi, mahasiswa dan kaum muda terpelajar lainnya– menetap di kota-kota dan telah mendapatkan kesempatan memperoleh pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan tinggi yang telah dibuka oleh pemerintah Belanda di Nederlandschindie. Kaum terdidik dan telah tercerahkan ini kemudian melakukan perubahan dalam cara, serta menjalankan strategi perlawanan yang berbeda dengan yang telah dilakukan para pendahulunya. “Warga terdidik-tercerahkan ini melakukan penentangan-perlawanan dengan menggunakan strategi rasional, strategi otak dengan senjata yang tentu saja bukan dengan kelewang dan bedil, melainkan senjata organisasi, ideologi, media massa dan dialog”. Di sini, kita melihat mulai masuknya pers sebagai alat pencapaian idealisme perjuangan.

Organisasi yang dianggap terbentuk paling awal ialah Boedi Oetomo yang dibentuk 20 Mei 1908. Terpicu oleh kelahiran Boedi Oetomo, secara berangsur lahirlah sejumlah organisasi dengan dasar dan tujuannya masing-masing.

Sejalan dengan pembentukan organisasi-organisasi itu, kaum pergerakan ini pun mengenal ideologi perjuangan mereka. Setiap organisasi mempunyai landasan-anutan ideologi tertentu seperti Nasionalisme, Islamisme, Marxis-Komunisme, Sosialis-Demokrat, Nasionalis-Marhaenis dan lain-lain. Organisasi-organisasi itu di antaranya adalah Indische Partij, Sarekat Islam, Partai Komunis Indonesia, Partai Nasional Indonesia, Partai Indonesia Raya (Parindra) dan lain sebagainya.

Dengan terbentuknya organisasi-organisasi itu, perlawanan memasuki Periode Pergerakan Nasional 1908-1942. Pena dan media massa menjadi senjata perlawanan perjuangan dalam periode sejarah Indonesia modern tersebut. Gagasan tentang perumusan diri, persatuan dan ‘menjadi Indonesia’ disebarkan melalui tulisan di media-media massa. Kegiatan penulisan meluas dengan cepat dalam periode itu. Berdasarkan data dari M.C. Ricklefs dalam A History of Modern Indonesia, pada tahun 1918 telah terbit kurang lebih 40 suratkabar, sebagian besar berbahasa Indonesia; Tahun 1925 terbit sekitar 200 suratkabar dan pada 1928 terbit kurang lebih 400 harian, mingguan dan bulanan. Dalam periode pergerakan nasional itu, para pemimpin tampil sebagai penulis untuk menyebarkan gagasan-gagasannya ke tengah-tengah masyarakat bangsanya melalui media massanya masing-masing. Salah seorang di antaranya, Soekarno, dalam zaman penuh gagasan itu, melontarkan ide menciptakan persatuan di antara kekuatan-kekuatan golongan nasionalis dengan kekuatan Islamis dan Marxis-Komunis. Gagasan itu dikemukakannya melalui artikel yang dituliskannya dalam majalah Suluh Indonesia Muda pada tahun 1926 tatkala ia masih berusia 25 tahun. Di dalam perkembangannya kemudian setelah ia masuk ke dalam kekuasaan negara di masa Indonesia merdeka, khususnya dalam periode demokrasi terpimpin 1959-1965 gagasan itu kembali dirumuskan dan menjadi ‘ideologi’ utama dengan penamaan Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis).

Selain dengan pena, dialog juga menjadi salah satu senjata perjuangan dalam pergerakan nasional. Banyak yang tercapai melalui dialog di antara para pemimpin bangsa dalam merumuskan diri sebagai satu bangsa yang bersatu dan akan berjuang menjadi satu bangsa merdeka. Namun sayangnya, selain keberhasilan perumusan untuk bersatu, dalam periode itu pula tercipta satu per satu titik-titik perbedaan yang tak sempat dituntaskan sehingga tak sedikit di antaranya yang kelak di kemudian hari menjadi batu sandung bagi proses mempertahankan persatuan bangsa justru setelah Indonesia merdeka.

Pertemuan kecerdasan dengan ilmu komunikasi, dan pertemuan fungsi pers dengan demokrasi. Tentu merupakan suatu hal yang menarik ditelaah, kenapa setelah hampir dua setengah abad ‘mengenal’ dunia pers untuk pertama kali, barulah manusia di Nusantara ini mampu menggunakannya sebagai senjata perjuangan menghadapi kaum penjajah.

Penerbitan pers pertama di Nusantara, di kota Batavia, adalah pada tahun 1676, berupa suatu berkala bernama Kort Bericht Europa (Warta Singkat Eropa). Pada masa-masa berikutnya menyusul berbagai jenis penerbitan berkala lainnya, majalah dan akhirnya koran pertama yang terbit di Batavia, Bataviasche Koloniale Courant pada tahun 1810. Karena penerbitan-penerbitan itu berbahasa Belanda, ia menjadi asing bagi mereka yang disebut kaum ‘pribumi’. Selain itu, isinya juga mengutamakan catatan-catatan situasi yang menjadi kebutuhan masyarakat Belanda sendiri, khususnya untuk kepentingan penguasa Belanda, apalagi memang media-media pers itu hingga seberapa lama hanya boleh diterbitkan oleh pemerintah. Sejak tahun 1836, swasta Belanda, atau partikulir, mulai diizinkan ikut mengelola penerbitan dengan berbagai persyaratan ketat. Sempat juga terjadi gejala yang membuat gerah pemerintah kolonial saat beberapa media mulai menurunkan tulisan yang bersifat kritik antar pejabat, tatkala berlaku semacam sistem ‘otonomi daerah’ dalam pemerintahan kolonial.

Sebuah koran dari pemerintah untuk ‘pribumi’ Indonesia muncul bulan Maret 1855 dengan menggunakan bahasa Jawa, Bromartani di Surakarta. Meskipun demikian, tetap saja tidak menjangkau kalangan akar rumput, melainkan hanya ditujukan kepada kaum priyayi Jawa yang mengabdi dalam tata kekuasaan kolonial. Kesempatan untuk terbitnya suatu media dari ‘pribumi’ untuk ‘pribumi’ akhirnya muncul di tahun 1903, bernama Medan Prijaji dengan Pemimpin Redaksi Raden Mas Tirto Adisoerjo. Mula-mula terbit di Bandung sebelum berpindah ke Jakarta. Koran pribumi ini mencantumkan semboyan “Orgaan bagi Bangsa jang terperintah di Hindia Olanda, tempat memboeka soearanja”. Koran ini lebih dulu terbit dari yang kemudian diterbitkan Boedi Oetomo. Dalam konteks idealisme dan kesadaran sebagai bangsa terjajah yang harus merubah nasib, Medan Prijaji, merupakan tonggak ancang-ancang bagi kelahiran pers perjuangan kebangsaan beberapa tahun kemudian.

Bahwa dibutuhkan dua abad lebih sebelum ‘pribumi’ terjun ke dunia pers, selain karena pemerintah kolonial Belanda memang tak membuka kesempatan untuk itu, juga tak lain terutama karena tak dimilikinya kesempatan untuk mencerdaskan diri di kalangan pribumi. Barulah setelah dijalankannya etische-politiek, yang membuka kesempatan terbatas bagi kalangan atas pribumi, secara berangsur-angsur muncul lapisan kaum terdidik dan tercerahkan. Produk-produk pertama hasil terbukanya kesempatan pendidikan itu mulai terasa kehadirannya pada awal abad 20, dan dengan segera menunjukkan dampak berupa bangkitnya kesadaran sebagai satu bangsa yang pada saatnya harus memerdekakan diri. Telah terjadi pertemuan antara kecerdasan dan ilmu komunikasi. Sekaligus, pers Indonesia menemukan satu identitas dari suatu latar belakang historis sebagai pers perjuangan. Dalam penamaan itu semestinya terkandung prinsip kebenaran sebagai sumber keadilan bagi rakyat banyak, dan penempatan diri sebagai kekuatan pembaharuan dan pencerahan.

Dalam perkembangannya kemudian dalam paruh pertama abad ke-20, tumbuh persepsi dan atau keyakinan pentingnya posisi pers dalam kehidupan demokrasi. Pers diyakini merupakan kekuatan keempat dalam demokrasi selain tiga kekuatan lain, yakni kekuasaan eksekutif, legislatif dan judikatif. Sebagai pilar demokrasi, keempatnya bekerja dalam satu sistem yang memiliki hubungan saling mengawasi. Keempatnya secara normatif bekerja untuk kepentingan rakyat sebagai dasar dari eksistensi demokrasi.

Sebagai kekuatan keempat dalam demokrasi itu, dengan sendirinya pers berkaitan dengan aspek kekuasaan. Kekuasaan itu sendiri adalah alat terbaik dan paling efektif dalam mengatur kepentingan-kepentingan, yang bila digunakan dalam keteraturan dengan cara dan tujuan bersama yang baik, akan menghasilkan output yang terbaik pula untuk kepentingan bersama sebagaimana yang diinginkan dalam berdemokrasi. Namun sepanjang catatan pengalaman empiris, tanpa sistem kontrol yang baik segala yang bersifat dan berbentuk kekuasaan itu cenderung untuk korup. Makin besar kekuasaan makin besar kecenderungan koruptif itu. Ini menjadi pula pengalaman Indonesia, sejak awal masa kemerdekaan hingga kini, dan bahkan bila dirunut ke masa lampau, fenomena keburukan kekuasaan memiliki akar-akar yang kuat dalam tata feodalisme Nusantara yang kemudian lebih diperkuat dalam pertemuan dengan nilai yang bersumber pada praktek colonialism crime yang dijalankan oleh bangsa-bangsa kuat dari barat maupun timur.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah HMI: 63 Tahun di Luar Jalur Raison d’Etre Kelahirannya (3)

“Apakah HMI memang mesti senantiasa bernasib dilematis, sebagai organisasi mahasiswa yang harus selalu berseberangan dengan pemerintah pada masa-masa tertentu, termasuk pada masa pemerintahan SBY saat ini? Tetapi terlepas dari itu, perjalanan waktu juga memang membuktikan bahwa dalam saat tertentu alumni-alumni HMI menunjukkan banyak keberhasilan dalam memasuki kekuasaan negara selain dari para ‘alumni’ ABRI (militer)”.

DALAM pada itu, di Jakarta dan Bandung –yang merupakan dua pusat pergerakan tahun 1965-1966– arus masuk ex aktivis perjuangan 1966 yang terjadi lebih kepada keikutsertaan dalam lembaga-lembaga legislatif atau kepengurusan partai tingkat nasional. Ini terutama berlaku bagi mereka yang berasal dari organisasi ekstra mahasiswa yang berstatus organisasi sayap. Terdapat pula kelompok-kelompok yang masuk ke dalam pusat pengaturan kekuasaan bersama Ali Moertopo seperti misalnya Lim Bian Kie dan Lim Bian Koen, lalu Cosmas Batubara, Abdul Gafur dan kawan-kawan.

Sementara itu, suatu kelompok Bandung yang dikenal sebagai Kelompok Tamblong Dalam, memilih melakukan struggle from within dengan masuk ke lembaga-lembaga legislatif tingkat pusat maupun daerah. Namun seperti yang diakui Rahman Tolleng di belakang hari, perjuangan dari dalam itu akhirnya praktis patah di kaki Soeharto.

Meski memiliki pola yang mirip dalam gerekan-gerakan kritis terhadap kekuasaan, sebenarnya ada ganjalan yang terjadi antara mahasiswa Bandung dengan mahasiswa Jakarta kala itu. Mahasiswa Bandung mencurigai sebagian dari gerakan-gerakan mahasiswa di Jakarta itu diperalat oleh partai-partai –waktu itu ada 9 partai yang eksis dan siap mengikuti Pemilihan Umum 1971 bersama Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golongan Karya). Memang, isu-isu dan penyampaian yang dilontarkan mahasiswa Jakarta saat itu terasa amat paralel dengan suara-suara sejumlah partai. Apalagi fakta menunjukkan tercampurbaurnya sejumlah tokoh mahasiswa organisasi ekstra universiter yang dikenali sebagai ‘mereka yang dekat dengan kalangan partai’ dalam gerakan-gerakan mahasiswa Jakarta. Ditambah pula adanya satu dua tokoh yang diragukan integritasnya karena kedekatan dengan beberapa kalangan penguasa –dengan tentara maupun Opsus Ali Moertopo– dan atau punya tujuan-tujuan tertentu memanfaatkan gerakan di luar tujuan-tujuan idealistis.

Bagi mahasiswa Bandung, partai-partai adalah kekuatan-kekuatan kepentingan sempit dan ideologistis yang merupakan penghambat modernisasi kehidupan politik dan bernegara. Sedangkan mahasiswa-mahasiswa Bandung yang berbasis kampus di tahun 1970 itu dengan tegas menyatakan diri “tetap berpegang kepada strategi modernisasi” dalam menjalankan aksi-aksi mereka. Jadi sepanjang ada bau partai, tak ada kompromi bagi mahasiswa Bandung, kecuali partai-partai mau memperbaharui diri atau diperbaharui. Sikap tidak mau berkompromi dengan segala yang berbau partai politik ini pula, yang membuat banyak organisasi mahasiswa ekstra universiter yang secara langsung atau tidak langsung punya kaitan dengan partai, tersisih di kampus-kampus Bandung.

Dalam pemilihan senat dan dewan mahasiswa di kampus-kampus utama perguruan tinggi yang ada di Bandung, secara umum tokoh-tokoh mahasiswa yang tercium punya afiliasi ekstra langsung tersisih. Sebagai pengecualian yang masih agak menonjol adalah HMI, tapi organisasi yang dianggap punya kaitan dengan neo Masjumi dan ikut menopang kelahiran Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) ini dalam banyak hal kehilangan pengaruh di kampus terkemuka di Bandung, terkecuali di IKIP (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan) dan sedikit kampus kecil-kecil. Komisariat-komisariat mereka di berbagai kampus antara ada dan tiada dalam kegiatan. Tapi mereka yang secara perorangan menunjukkan kesamaan persepsi dalam menanggapi berbagai permasalahan sosial politik aktual tetap diterima dalam kegiatan sehari-hari. Rekan-rekannya di kampus memahami bahwa meskipun memiliki kesamaan persepsi, anggota-anggota HMI ini terkendala untuk ikut serta dalam kegiatan kritis yang sama dengan mahasiswa lain. Karena segala sesuatunya, sepanjang menyangkut soal pergerakan, keputusannya ada di tangan PB HMI di Jakarta.

Apa yang terjadi pada kelompok independen di Bandung yang serba ‘longgar’ dan merdeka dalam kegiatannya ini mungkin perlu diperbandingkan dengan apa yang terjadi di lingkungan kelompok HMI. Mahasiswa dari kelompok HMI dengan sadar ‘melakukan’ pembagian tugas untuk pencapaian-pencapaian posisi politik sekaligus pencapaian posisi keberhasilan ‘fund forces’. Perlu juga pembandingan dengan apa yang dilakukan beberapa kelompok independen atau non HMI di Jakarta, seperti Sjahrir dan kawan-kawan, serta Marsillam Simanjuntak yang untuk jangka panjang (setidaknya sampai 1974) ada dalam posisi ‘melawan’ terus menerus, sebelum akhirnya sempat turut masuk ke dalam kekuasaan pasca Soeharto seperti Marsillam Simanjuntak, atau dunia kepartaian seperti yang dilakukan Sjahrir.

Melebihi kelompok-kelompok lainnya, Himpunan Mahasiswa Islam, yang pada tahun 1966 hingga 1971 dipimpin oleh Nurcholish Madjid, menjadi organisasi mahasiswa yang paling menonjol dalam menampilkan ‘ambisi’ mendominasi kehidupan kemahasiswaan di Indonesia setelah tumbangnya Orde Lama.

Perjuangan hidup mati HMI –yang sering diolok-olok sebagai ‘mahasiswa sarungan’ yang ‘menitis’ dari ejekan secara tak langsung oleh pimpinan PKI Dipa Nusantara Aidit terhadap umat Islam yang kemudian di tahun 1970 didefinitifkan oleh tokoh PNI Hadisubeno sebagai ‘kaum sarungan’– menghadapi CGMI (dan GMNI) serta ‘kamerad-kamerad’nya agaknya telah membentuk kulit kerang yang keras dan memicu motivasi untuk mengambilalih supremasi baru pasca Soekarno dalam dunia kemahasiswaan.

Seperti layaknya CGMI musuh bebuyutannya yang hampir berhasil membubarkan HMI di masa lampau, HMI juga termasuk organisasi yang giat menata diri dengan berbagai jenjang program pengkaderan dan latihan kepemimpinan yang ketat. Berbeda dengan organisasi mahasiswa lain yang lebih rileks setelah tumbangnya Soekarno, HMI sangat bersemangat dalam mengkonsolidasi diri dan secara sistimatis merebut jengkal demi jengkal kapling dalam organisasi intra kampus. HMI juga punya korps wanita yang bernama Cohati (Corps HMI-wati atau Korps Wanita HMI). Sementara itu, barisan alumninya –yang bergabung dalam Kahmi (Keluarga Alumni HMI)– sangat aktif menunjukkan upaya masuk merembes ke dalam kekuasaan negara, kekuasaan politik (melalui partai-partai maupun belakangan melalui Golkar) dan ke dalam kekuasaan ekonomi dengan sangat bergiat dan bersemangat mendekati sumber-sumber dana dan rezeki yang tak jarang dalam pola ‘at all cost’. Salah satu terobosan mereka yang ‘legendaris’ ialah keberhasilan masuk ke dalam dan menempati posisi-posisi kunci di Badan Urusan Logistik dan derivatenya.

Berbeda dengan organisasi mahasiswa lainnya yang juga mengusung nama Islam, yang nyata-nyata beraffiliasi dengan partai-partai yang menjadikan Islam sebagai ideologi, HMI senantiasa mencoba menegakkan citra Islam moderat, independen, bukan onderbouw siapa-siapa. Akan tetapi meskipun HMI melalui Nurcholis Madjid pernah melontarkan “Islam Yes, Partai Islam No”, HMI  terutama di tingkat pusat justru menyambut antusias kelahiran Parmusi. Pada saat kemunculan Parmusi yang dikonotasikan sebagai partai Islam ‘baru’ penjelmaaan neo Masjumi, HMI memang menunjukkan suatu anomali dengan menampilkan warna dan perpihakan. Selain berperan dalam kelahiran Partai Muslimin Indonesia itu, menjelang tahun 1971, HMI juga sangat agressif dan menunjukkan peningkatan temperamen tatkala terlibat gerakan pembelaan aktif terhadap kelompok Djarnawi Hadikusumo saat ada goyangan oleh Djaelani Naro dan kawan-kawan dalam suatu kemelut internal Parmusi (Lihat Bagian 2).

Di Bandung, sebenarnya HMI terpilah atas setidaknya dua arus. Arus pertama adalah kelompok Jalan Sabang –nama jalan tempat beradanya Sekretariat HMI Cabang Bandung– yang dianggap lebih die hard ke HMI-annya dan yang kedua, mereka yang lebih bersikap independen dan moderat. Di ITB, mereka yang beraroma ekstra, khususnya yang punya kaitan dengan golongan politik Islam, kelompok die hard atau bukan, biasanya berlindung dan bergiat di Masjid Salman. Penggunaan kata Islam disini tidak ada kaitannya dengan pengertian Islam sebagai agama, melainkan penamaan karena keterkaitan politik tertentu dengan partai-partai politik yang membawa-bawa nama Islam.

Mereka yang moderat, yang dominan dalam berkegiatan di Masjid Salman, bisa diterima di mana-mana dan menjadi komunikator, seperti misalnya mahasiswa Farmasi ITB Syamsir Alam yang biasa dipanggil Acin. Aktivis Salman lainnya, Bahder Munir yang dikenal sebagai salah satu konseptor kelompok, meskipun moderat, agak lebih di’waspadai’. Tapi, bukan hanya mahasiswa-mahasiswa ‘aliran politik Islam’ saja yang mengalami kesulitan berkiprah di kampus bila tak mau menanggalkan baju ‘ideologi’, karena hal yang sama dialami pula oleh mereka yang lain, seperti mahasiswa-mahasiswa anggota PMKRI dan GMKI, apalagi mereka yang anggota GMNI meskipun predikatnya sudah ‘Osa-Usep’.

Lalu apakah keberhasilan mencapai kedekatan dengan kekuasaan, khususnya di masa Orde Baru, adalah suatu kemenangan bagi HMI ataukah justru menjadi kehancurannya ? Karena dengan kedekatan itu, pada sisi lain pada kurun waktu terkait, HMI dijauhi oleh aktivis-aktivis mahasiswa Islam. Belakangan, di masa sesudah Soeharto, kalau para aktivis itu menilai Golkar misalnya (saat dipimpin Akbar Tandjung) maka penilaian itu akan langsung dikaitkan dengan HMI. Stigma baru menempel lagi pada HMI sebagai kader Golkar yang dijauhi, termasuk oleh pemerintahan-pemerintahan baru di bawah Mega maupun SBY. Apakah HMI memang mesti senantiasa bernasib dilematis, sebagai organisasi mahasiswa yang harus selalu berseberangan dengan pemerintah pada masa-masa tertentu, termasuk pada masa pemerintahan SBY saat ini?

TETAPI terlepas dari itu, perjalanan waktu juga memang membuktikan bahwa dalam saat tertentu alumni-alumni HMI menunjukkan banyak keberhasilan dalam memasuki kekuasaan negara selain dari para ‘alumni’ ABRI (militer). Tetapi menurut Adi Sasono, itu bukan sesuatu yang luar biasa, tidak perlu dipersoalkan, karena sebagai suatu organisasi besar HMI memiliki banyak anggota, sehingga banyak juga alumninya bisa mencapai posisi-posisi penting. Beberapa nama dapat disampaikan sebagai contoh terkemuka. Di masa kekuasaan Soeharto ditemukan nama-nama Ahmad Tirtosudiro (seorang jenderal, tapi alumni HMI) dan Ir Beddu Amang di Bulog, dan di kabinet antara lain, Mar’ie Muhammad, Fuad Bawazier, Abdul Gafur, Saadilah Mursjid sampai Akbar Tandjung. Lalu dalam kabinet-kabinet pasca Soeharto, antara lain Adi Sasono, Fahmi Idris, Mahadi Sinambela. Belum lagi yang berhasil menjadi pemeran penting di tubuh berbagai partai, termasuk partai yang berkuasa, dengan Anas Urbaningrum di Partai Demokrat sebagai contoh terbaru. Sebelumnya, tokoh-tokoh ex HMI misalnya mendominasi DPP Golkar di bawah Akbar Tandjung. Dan contoh terkemuka, tentu saja Muhammad Jusuf Kalla, yang pernah menduduki beberapa kursi menteri sebelum akhirnya menjadi Wakil Presiden RI tahun 2004-2009.

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (16)

“Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973, sebenarnya dukungan terhadap Jenderal Soeharto sedang berada pada titik terendah di tubuh ABRI dan pada waktu yang sama mulai kehilangan dukungan kaum teknokrat dalam pemerintahan”. “Dengan apa yang terjadi di Jakarta, dimana gerakan mahasiswa ‘berhasil’ diletakkan posisinya ke dalam bingkai skenario makar, faktanya gerakan kritis mahasiswa Jakarta pun ibarat satu garis patah, berakhir dan terhenti. Bahkan gerakan mahasiswa di kota lain pun terimbas dan seolah terhenti sejenak. Jenderal Soeharto selamat, kekuasaannya berlanjut”.

DENGAN terjadinya Peristiwa 15 Januari 1974, sengaja atau tidak Jenderal Soeharto menemukan satu momentum untuk ‘meringankan’ beban perseteruan dalam tubuh kekuasaan yang dipimpinnya. Mula-mula ia melakukan reorganisasi Kopkamtib dengan mengambil alih langsung jabatan Panglima Kopkamtib. Dengan demikian, Jenderal Soemitro tinggal menjabat sebagai Wakil Panglima ABRI. Sementara itu, Laksamana Soedomo diangkat menjadi Kepala Staf Kopkamtib. Agaknya Presiden Soeharto tidak terlalu sulit memberhentikan Soemitro dari jabatan Panglima Kopkamtib –suatu jabatan yang menurut guyonan politik saat itu punya wewenang menangkap siapa saja kapan saja, termasuk Presiden Soeharto– karena pada tanggal 17 Januari pagi setelah PM Tanaka meninggalkan Istana dengan helikopter, Jenderal Soemitro menghadap dan menyatakan “Semua ini tanggung jawab saya. Karena itu izinkan saya mengundurkan diri”. Soemitro mengaku gagal mengatasi keadaan. Dan meskipun secara spontan saat itu Soeharto memberi jawaban bahwa mengundurkan diri tidak memecahkan masalah, dan menyebutkan bahwa yang salah bukan hanya Soemitro, toh beberapa hari kemudian Soeharto melepaskan jabatan Pangkopkamtib itu dari Soemitro.

Sepanjang yang dapat direka ulang dari peristiwa pagi itu, setelah Jenderal Soemitro meninggalkan Istana, Ali Moertopo yang juga berada di Istana waktu itu, di ruang belakang, menghadap Soeharto hanya dalam selang beberapa waktu. Ali Moertopo memberi beberapa pertimbangan berkaitan dengan jabatan Kopkamtib. Namun adalah ‘menarik’ bahwa pada sekitar waktu yang bersamaan dengan reorganisasi Kopkamtib, Presiden Soeharto juga memutuskan menghapuskan jabatan Aspri yang disandang Ali Moertopo dan beberapa lainnya. Ini adalah ‘deal’ Ali kepada Soeharto, bahwa jabatan Aspri bisa dihapus bersamaan penggantian Pangkopkamtib. Jabatan Kepala Bakin yang dipegang oleh Letjen Sutopo Juwono –yang dianggap orang dekat Jenderal Soemitro– dilepas dan diserahkan kepada Mayjen Yoga Soegama yang ditarik dari pos perwakilan di PBB. Sutopo diangkat menjadi Duta Besar RI di Belanda. Bagi Yoga, ini adalah kedua kalinya memimpin Bakin, karena sebelumnya jabatan itu pun pernah dipangkunya.

Adapun Jenderal Soemitro, beberapa waktu kemudian dipanggil dan dipersuasi Presiden untuk menjadi Duta Besar RI di Washington, tetapi ditolak oleh Soemitro. Soeharto membuka pembicaraan dengan terlebih dahulu membuka kembali laporan tentang Ramadi yang mengaitkan nama Soemitro. “Saya minta Mitro mengalah sementara”, ujar Soeharto sebagaimana dituturkan Soemitro sendiri, “Saya minta keikhlasan Mitro untuk sementara jadi Duta Besar di Washington”. Pada waktu-waktu berikutnya, secara sistimatis Soemitro yang kerap temperamental ‘dipancing’ emosinya. Dan melalui suatu pertemuan dengan Jenderal Maraden Panggabean yang membicarakan masalah-masalah privasinya yang sensitif –antara lain dengan penggunaan kata ‘kelainan’ terhadap perilaku tertentu  dalam kehidupan privasi sang jenderal– akhirnya Soemitro secara emosional memutuskan membuat surat singkat pengunduran diri dari jabatannya yang terakhir di kemiliteran, yakni Wakil Panglima ABRI. Garis karirnya pun praktis patah, berakhir dalam usianya yang relatif masih cukup muda.

Ali Moertopo sendiri, setelah peristiwa 15 Januari 1974, tampaknya tetap berkiprah dengan peranan-peranan memadai dalam kekuasaan. Secara pribadi ia memang memiliki tingkat kualitas tertentu yang prima. Namun seiring dengan berjalannya waktu, seakan-akan suatu proses dialektis, faktor-faktor baru juga muncul dalam tubuh kekuasaan di sekitar Soeharto, dan dalam kaitan ini nama Sudharmono SH patut untuk disebut. Dalam tubuh Golkar misalnya, selain jalur A, jalur B juga menjadi faktor. Dalam tubuh tentara, muncul pula perwira-perwira yang berkonotasi lebih Islami, yang dalam kancah politik dikenal sebagai proses ‘penghijauan’ di tubuh ABRI.

Presiden Soeharto juga menarik representasi tokoh dalam kabinet-kabinetnya dari berbagai sumber dan latar belakang. Setelah Peristiwa 15 Januari 1974 dalam minor reshuffle untuk mengisi jabatan-jabatan kosong dalam kabinet, antara lain muncul Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja SH yang tadinya Rektor Universitas Padjadjaran, menjadi Menteri Kehakiman. Sementara itu, mantan Menteri Perguruan Tinggi Ilmu Pengetahuan (PTIP) kabinet peralihan Soekarno 1964-1966 Dr Sjarif Thajeb ditarik dari pos Duta Besar di Washington dan dinaikkan kembali ke ‘panggung’ dalam negeri sebagai Menteri P&K –dan segera saja muncul dengan rumusan-rumusan pembinaan kampus yang esensinya penuh pembatasan kendati tidak diakui demikian. “Harus diingat”, ujarnya, “kegiatan mahasiswa itu banyak sekali, bukan hanya bidang politik saja”. Dengan sedikit naif ia bertanya-tanya tentang ‘keberadaan’ KAMI –yang ikut dibentuknya pada tahun 1966– seraya menyesalkan kenapa wadah itu tidak dipertahankan agar bisa berperanan positif sesuai keadaan saat itu.

Ali Moertopo dalam pada itu baru masuk pada Kabinet berikutnya, sebagai Menteri Penerangan. Namun akumulasi tokoh-tokoh baru yang direkrut dari waktu ke waktu oleh Presiden Soeharto sedikit banyaknya lebih memperkecil rentang pengaruh Ali Moertopo, begitu juga yang lainnya di sekitar Soeharto, sehingga tak ada kekuatan yang betul-betul dominan lagi di sisi Soeharto. Jenderal Soeharto sungguh semakin efektif dalam menata kekuasaan. Tapi sepanjang Ali Moertopo hidup, tak ada yang bisa betul-betul menepikan peranannya –yang luar biasa dan amat fenomenal– secara signifikan. Hanya jantungnya yang pada akhirnya lebih cepat ‘kalah dan menyerah’ sesuai kehendakNya.

Gerakan-gerakan mahasiswa 1970 hingga akhir 1973 dan awal 1974, meskipun berada dalam suatu ruang dan waktu yang sama dengan perseteruan dalam tubuh kekuasaan, pada hakekatnya adalah suatu gerakan berdiri sendiri. Lahir dari suatu idealisme dan sikap kritis, meskipun juga tidak selalu sepenuhnya bersih dari perorangan-perorangan yang terimbas oleh kepentingan-kepentingan sendiri. Setiap kelompok kekuasaan yang berseteru, selalu mencoba menempatkan atau menggunakan perorangan-perorangan untuk menjalankan kepentingannya sendiri dalam gerakan-gerakan mahasiswa. Di Jakarta dan beberapa kota lainnya, dunia mahasiswa kerap lebih rentan, terutama karena masih cukup kuatnya dominasi dan pengaruh organisasi-organisasi ekstra kampus dalam tubuh student government-nya, sehingga agak lebih mudah disusupi. Maka akhir dari gerakan mahasiswa Jakarta saat itu pun lebih ‘tragis’. Dalam hal ini, kampus-kampus Bandung menunjukkan perbedaan secara kualitatif.

Mahasiswa Bandung yang berhasil menjalankan konsep back to campus dan menegakkan proses demokratis yang kuat dalam pembentukan student government mereka –terutama di kampus-kampus utama dan besar– berhasil membendung politisasi ke dalam kampus tanpa menutup pintu bagi keinginan mengembangkan pikiran dan hak politik. Sebagai hasil akhirnya mereka memperoleh suatu kemampuan melakukan gerakan kritis yang berwawasan politik luas yang tepat untuk kepentingan masyarakat dalam menghadapi hasrat dan subjektivitas kekuasaan yang tidak wajar. Dalam menjalankan gerakan kritis bersama, bisa saja dikenali adanya perorangan yang terkait dengan organisasi ekstra tertentu, organisasi politik tertentu, kelompok kekuasaan tertentu, bahkan satu-dua orang yang diidentifikasi terkait dengan kalangan intelijen sekalipun, tapi tidak pernah ditemukan suatu keputusan bersama yang terkontaminasi karenanya. Tradisi berpikir secara akademis membuat mereka tiba pada keputusan-keputusan yang logis dan relevan terhadap apa yang mereka ingin capai. Dengan demikian, output keputusan mereka tentang rencana-rencana dan tujuan-tujuan, senantiasa berada dalam batasan gerakan kritis yang lebih murni. Itulah pula sebabnya mereka menjadi sangat peka terhadap situasi pada awal 1974 dan tiba pada keputusan untuk tidak turut ke Jakarta menyambut Tanaka dan tidak turut pada gerakan-gerakan lainnya di Jakarta dan memilih bentuk-bentuk gerakan mereka sendiri di Bandung. Mahasiswa Jakarta melakukan hal berbeda, atau setidak-tidaknya tidak bisa menghindarkan diri dari gerakan-gerakan yang ternyata kemudian diletakkan dalam satu bingkai skenario yang pada akhirnya merugikan gerakan mahasiswa secara keseluruhan –meskipun ini masih bisa diperdebatkan lebih jauh.

Professor Kusnadi Hardjasumantri almarhum, mantan Rektor Universitas Gajah Mada, kurang lebih pernah mengatakan andaikata mahasiswa Jakarta –Hariman Siregar dan kawan-kawan– lebih membatasi diri dengan gerakan kritis murni dan tidak terlalu jauh ‘membiarkan’ diri masuk ke dalam pertarungan internal kekuasaan yang terjadi, sehingga terperangkap ke dalam bingkai makar, Soeharto akan jatuh dengan sendirinya. Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973, sebenarnya dukungan terhadap Jenderal Soeharto sedang berada pada titik terendah di tubuh ABRI dan pada waktu yang sama mulai kehilangan dukungan kaum teknokrat dalam pemerintahan. Padahal gerakan-gerakan kritis mahasiswa yang terukur dalam situasi hampir zero seperti itu sebenarnya bisa berfungsi sebagai katalisator kuat menuju kejatuhan Soeharto.

Dengan apa yang terjadi di Jakarta, dimana gerakan mahasiswa ‘berhasil’ diletakkan posisinya ke dalam bingkai skenario makar, faktanya gerakan kritis mahasiswa Jakarta pun ibarat satu garis patah, berakhir dan terhenti. Bahkan gerakan mahasiswa di kota lain pun terimbas dan seolah terhenti sejenak. Jenderal Soeharto selamat, kekuasaanya berlanjut. Semenetara itu, para mahasiswa mendadak menemukan diri mereka dalam posisi mencengangkan sebagai pencetus kerusuhan sosial dan bahkan turut serta sebagai pelaku makar dalam opini yang berhasil diciptakan by design oleh salah satu faksi dalam pertarungan internal. Jenderal Soeharto yang sebenarnya sudah berada dalam posisi pelik, diuntungkan dan mendapat kesempatan melakukan konsolidasi. Setelah Peristiwa 15 Januari 1974, penguasa menjadi lebih keras dan mendapat ‘alasan’ melakukan rangkaian tindakan supresi ke kampus-kampus perguruan tinggi pada tahun-tahun berikutnya. Sementara itu pers kritis pun sudah dilenyapkan setelah peristiwa.

Gerakan mahasiswa Bandung, bagaimanapun ikut terpengaruh. Tak ada tokoh mahasiswa dari kampus Bandung yang dikenakan tahanan. Hanya memang beberapa dari mereka mengalami pemeriksaan-pemeriksaan dan klarifikasi baik di Laksusda –di POM ABRI yang dipimpin Kolonel Samallo– maupun instansi lainnya. Salah satu rangkaian pemeriksaan untuk dimintai keterangan adalah yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat hingga beberapa waktu kemudian setelah Peristiwa 15 Januari di Jakarta. Tetapi pertanyaan-pertanyaan, seperti misalnya yang dialami Denny Kailimang dari DM Universitas Parahyangan yang diperiksa bersama Budiono Kusumohamidjojo, lebih banyak diarahkan kepada beberapa tokoh senior yang ikut ditangkap di Jakarta. Paling banyak yang coba dikorek adalah mengenai Rahman Tolleng dan Adnan Buyung Nasution, yang ditangkap di Jakarta dan agaknya dipersiapkan untuk jadi tertuduh. Antara lain ditanyakan apakah peranan mereka ada dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa Bandung, apa ucapan-ucapan yang pernah mereka lontarkan dan sebagainya. Umumnya, dijawab secara samar dan tidak memuaskan pemeriksa, karena para mahasiswa pun telah menganalisa apa tujuan pemeriksaan. Sepertinya penyelidikan dan penyidikan terhadap mahasiswa Bandung seluruhnya terbentur. Para penyelidik dan penyidik hanya mampu memperoleh data-data sebatas ‘bukti-bukti’ intelejen namun itu bukan ‘bukti-bukti’ hukum yang cukup.

Namun, apapun yang terjadi, student government yang ada di kampus-kampus Bandung tak terputus –dan memang tidak ada alasan kuat bagi penguasa untuk begitu saja menghentikannya. Larangan kegiatan politik di kampus-kampus yang dikeluarkan Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat yang meneruskan perintah Pimpinan Kopkamtib di Jakarta, memang meredakan sejenak kegiatan dan menghalangi gerakan kritis mahasiswa Bandung. Dalam larangan itu dirumuskan kegiatan-kegiatan yang tak diperbolehkan, seperti demonstrasi, pawai alegoris, apel, rapat, rapat umum, pernyataan lisan atau tulisan, seminar, diskusi, kuliah, kuliah umum dan sebagainya.

Menanggapi aneka pembatasan sebagaimana yang dicantumkan dalam radiogram Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat yang meneruskan perintah Kopkamtib, beberapa Dewan Mahasiswa –di antaranya DM Universitas Padjadjaran– malah sekalian meminta Pimpinan-pimpinan Perguruan Tinggi untuk menutup Lembaga-lembaga Perguruan Tinggi, “sampai dicabutnya kembali seluruh keputusan-keputusan yang bertentangan dengan azas kehidupan Demokrasi Perguruan Tinggi seperti tercermin dalam Surat Telegram Laksusda Jabar”. Lalu, menginstruksikan seluruh mahasiswa untuk menghentikan seluruh kegiatan-kegiatan akademis, sampai ada pengumuman kembali. Nyatanya, larangan penguasa itu hanya memiliki daya laku yang ringkas. Dan para mahasiswa tetap melakukan apa yang mereka rasa perlu dilakukan, meskipun dengan berbagai cara dan improvisasi baru. Student government di kampus-kampus Bandung pun tetap berjalan.

Maka pada saat-saat berikutnya tetap ada sesuatu yang terestafetkan. Tradisi perlawanan kritis mahasiswa Bandung memang tak berakhir di tahun 1974. Babak-babak baru muncul, hingga saatnya terjadi Peristiwa 1978, tatkala tentara menduduki kampus-kampus Bandung dan akhirnya tercatat sebagai Luka Ketiga dalam hubungan mahasiswa dan kekuasaan.

-Diolah dari Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter – Gerakan Kritis Mahasiswa Bandung di Panggung Politik Indonesia 1970-1974, Penerbit Buku Kompas, 2004.

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (15)

“Setidaknya ada beberapa kelompok dalam kekuasaan yang menghendaki posisi terbaik dalam squad kekuasaan itu. Soeharto sendiri, ada dalam posisi utama dan merasa memiliki keharusan untuk mempertahankan seluruh kekuasaan itu di tangannya. Soeharto pasti membaca dengan baik peta kelompok yang tercipta di sekitarnya dan memainkan peran mengelolanya serta memiliki rencananya sendiri”.

KORAN ibukota yang dibreidel di wilayah Laksus Pangkopkamtibda Jaya sejak 21 Januari adalah Harian Indonesia Raya yang dipimpin Mohtar Lubis, Harian Kami yang dipimpin Nono Anwar Makarim, lalu Harian Abadi, The Jakarta Times, Mingguan Wenang dan Mingguan Pemuda Indonesia. Keenamnya dicabut Surat Izin Cetak-nya. Dua hari kemudian, menyusul lagi Harian Pedoman yang dipimpin Rosihan Anwar –kendati Rosihan sudah menyempatkan diri meminta maaf kepada penguasa– dan Majalah Ekspres yang dipimpin Marzuki Arifin SE.

Pembreidelan terhadap ‘Ekspres’, yang diketahui sangat dekat dengan kelompok Ali Moertopo dan beritanya menghantam habis para mahasiswa dan peristiwa itu, memang sedikit mengherankan pada mulanya. Tapi belakangan diketahui bahwa ‘permintaan’ untuk menindak ‘Ekspres’ mau tidak mau harus dipenuhi karena majalah itu memuat foto-foto perusakan pada tanggal 15 Januari itu yang dijadikan salah satu ‘syarat’ pembreidelan. Sehari sebelumnya, rencana pembreidelan ‘Ekspres’ ini dengan alasan pemuatan foto perusakan disampaikan oleh Louis Taolin (Pemimpin redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Pusat yang tak terbit lagi) yang mempunyai akses ke kalangan intelejen, kepada Rahman Tolleng. Mereka ini lalu berinisiatif menghubungi Majalah Tempo yang dipimpin Gunawan Mohammad, agar mencoba menghindari nasib serupa dengan tidak memuat foto-foto perusakan yang bisa dijadikan alasan menindak. Para pengasuh ‘Tempo’ tanggap dan segera mencabut halaman-halaman yang memuat foto-foto seperti itu, padahal majalahnya sudah betul-betul siap cetak. Edisi ‘Tempo’ kali itu lalu terbit dengan lebih ramping karena ‘kehilangan’ beberapa halaman, namun akhirnya lolos dari pembreidelan. Menjadi kurus sejenak tapi tidak perlu kehilangan nyawa, sehingga dunia pers tidak harus kehilangan terlalu banyak media yang berharga dan masih idealis.

Belakangan, seluruh pencabutan SIC ini mendapat ‘hukuman final’ berupa vonnis mati yang tetap dengan adanya pencabutan Surat Izin Terbit yang dilakukan oleh Departemen Penerangan. Menurut Menteri Penerangan Mashuri SH “pencabutan SIT itu adalah dalam rangka membulatkan langkah-langkah penyelesaian penertiban surat-suratkabar dan majalah sebagai akibat Peristiwa 15 Januari 1974”. Keputusan Menteri Penerangan diambil setelah menunggu keputusan Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional.

Khusus bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah cukup ironis bahwa pencabutan SIT kebetulan dilakukan oleh Menteri Penerangan Mashuri, orang yang pada waktu menjadi Menteri PDK disupportnya habis-habisan menghadapi kasus korupsi CV Haruman pada saat tak ada media lain lagi mau melakukan supportasi. Tapi bagaimanapun posisi Mashuri bisa dipahami, karena pencabutan SIT adalah keputusan Kabinet serta Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional, dan terutama atas kehendak Presiden Soeharto sendiri. Alasan pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.

Bingkai skenario makar versi badan intelejen

Penggambaran peristiwa 15 Januari 1974 sebagai suatu gerakan makar  dapat ditemui dalam laporan Bakin. Tetapi sejalan dengan keyakinan dan pembelaan Brigjen Aang Kunaefi, dalam laporan Bakin itu memang dapat dikatakan tak ada bagian yang melibatkan mahasiswa Bandung dalam skenario makar. Hanya ada satu bagian yang menceritakan kegiatan Muslim Tampubolon Ketua Umum DM-ITB, bahwa “kepergian Ketua Dewan Mahasiswa ITB Muslim Tampubolon (HMI) ke Medan (17-24 Desember 1973) dengan maksud tidak lepas dari pada menciptakan situasi dengan cara mengajak dan menghasut mahasiswa di daerah-daerah untuk bergerak serentak”. Menurut keterangan Muslim sendiri, kunjungannya ke Medan itu lebih untuk urusan lain dan bukan dalam konotasi berat seperti yang dituduhkan dengan tujuan-tujuan akhir menggulingkan pemerintahan. Namun ada dugaan bahwa pihak mahasiswa yang sempat berhubungan dengannya  adalah mahasiswa-mahasiswa yang dikategorikan sebagai ‘garapan’ intel, dan melalui ‘channel’nya menyampaikan laporan pada Jakarta.

Mendapat tempat dan peranan dalam penggambaran pada laporan Bakin itu adalah bergerak dan bekerjanya jaringan-jaringan eks PSI dan Masjumi serta tokoh-tokoh HMI yang dikelompokkan sebagai Islam ekstrimis (seperti Ir Tawang Alun dan tokoh lain bernama Drs Kahar Badjuri). Eks PSI dilukiskan bertujuan menegakkan demokrasi liberal parlementer, sedang eks Masjumi bertujuan memberlakukan Piagam Jakarta, dan bersama-sama mendorong gerakan massa untuk mengganti pimpinan nasional dan pemerintah.

Laporan Bakin itu melukiskan pecahnya peristiwa kerusuhan menuju perusakan dengan bekerjanya kekuatan non kampus, bermula ketika pada pukul 09.00 Julius Usman yang menelpon isterinya, Ita, untuk menghubungi Frans Max pada pukul 10.00 agar yang disebut terakhir ini mempersiapkan gerakan massa STM dan gerakan turun ke jalan dengan aksi mengempeskan ban-ban. Lalu datang lagi pesan dari Louis Wangge melalui Ita juga, anak-anak Senen disiapkan dan agar Proyek Senen dibakar. Sementara itu, Peter Tarigan memimpin rapat di STM (Sekolah Teknik Menengah) Negeri I untuk mempersiapkan aksi pengempesan ban. Kelompok Kappi Gedung Kesenian Pasar Baru juga sudah tahu dan bersiap-siap, begitu pula kelompok BPSK (Badan Perguruan Sekolah Kristen) yang punya channel dengan sekolah-sekolah Kristen. “Disamping itu mereka mendapat bantuan dari gang-gang, gang-gang sekitar Planet Senen dan Proyek Senen, Sartana yang berada di sekitar Tanah Abang dari Kebayoran gang Legos”.

Daerah gerakan, masih menurut laporan tersebut, meliputi daerah kota dari SMA II, Pusat Kegiatan Kappi dibawah pimpinan Jusuf AR dan ex Laskar. Berikutnya, Tanah Abang Jakarta pusat, pusat gerakan dari BPSK, Sartana, Kappi Gedung Kesenian Pasar Baru, SMA IV/VII dan SMEA di Jalan Batu yang kesemuanya tergabung dalam Kappi, dan STM Jaya ditambah Laskar Yon Haryono. Daerah gerakan Senen/Kramat membawahi daerah Planet Senen, STM Poncol anak buah Katje Sumual, anak daerah Apotik Farma Senen dan ‘tukang catut’ Kramat. Daerah Jatinegara membawahi Kappi Raja  (PII/HMI), sekolah-sekolah Kristen, ex Laskar Yon Sutoyo, SMP dan SMA Yayasan IKIP. Daerah Kebayoran membawahi Legos, anak-anak Blok M (di bawah Buce Rumaruri) dan ex Laskar Yon Pandjaitan. Daerah Jakarta Utara membawahi ex Laskar Yon Tendean di bawah Fahmi Idris, Kappi, PII, HMI dan pusatnya di SMA XXX.

Berbeda dengan laporan Mingguan Mahasiswa Indonesia, laporan Bakin menyebutkan bahwa sehabis apel di Universitas Trisakti demonstran sudah ditunggu oleh mobil-mobil baru pelat putih Mitshubishi Colt yang diatur oleh Fahmi Idris. Sebagian demonstran diangkut menuju Kota, sebagian masuk Jalan Nusantara ke Pecenongan –karena penggiringan oleh aparat keamanan sendiri yang menimbulkan tanda tanya. Pukul 12.00 hingga 18.00 terjadi aksi pengrusakan hebat. Dimulai dengan pengempesan ban-ban oleh pelajar SLP/SMA. Lalu terjadi pengrusakan dan pembakaran mobil-mobil dan motor-motor buatan Jepang. Pembakaran mobil dimulai di Mesjid Istiqlal dan menjalar ke jalan-jalan di ibukota seperti di Pecenongan, Gambir dan Senen. Show room PT Astra di Jalan H. Juanda dan Jalan Jenderal Sudirman dirusak dan dibakar beserta mobil-mobilnya. Kemudian ada pula pengrusakan toko-toko di Jalan Gajah Mada dan gedung-gedung steambath dan night club. Beberapa nama disebutkan sebagai pemimpin pengrusakan, antara lain Monang Siagian, Yessi Moninca, Pontas Siahaan, Purba, Jusuf AR, Marcus Mali, Asmara Nababan, Jusril dari kelompok Fahmi Idris, Reny Is dan Mudjiarto.

Selain versi Bakin itu, beberapa waktu setelah peristiwa 15 Januari 1974, beredar pula satu versi bahwa kelompok-kelompok yang dikerahkan oleh operator-operator Ali Moertopo juga ikut memulai kerusuhan dengan melakukan perusakan di wilayah-wilayah yang sama, terutama di sekitar Proyek Senen. Keterkaitan yang menyebut-nyebut nama Ali Moertopo ini sempat ada dalam laporan intelejen beberapa lembaga keamanan. Menurut laporan para reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia, saat itu di jalanan tempat kerusuhan dan perusakan terdapat beraneka ragam tipe pelaku. Mulai dari yang tampak berciri pelajar sampai dengan yang bukan. Justru yang berciri mahasiswa boleh dikatakan tidak ada. Antara massa, satu sama lain jelas terlihat tidak selalu satu koordinasi atau komando. Apalagi di Proyek Senen dan sekitarnya, betul-betul sulit mengidentifikasi ciri dan kelompok.

Seperti halnya dengan mahasiswa Bandung, mahasiswa Jakarta juga pada siang hari 15 Januari 1974 usai apel di Trisakti –dan kemudian tanggal 16– mencoba mengadakan rapat-rapat membahas situasi. Di Universitas Indonesia, ada rapat DM-UI yang dihadiri antara lain Gurmilang Kartasasmita, John Pangemanan (dari STO), Karantiko, Jusril Amrul dan Hariman Siregar (pada tanggal 15 sebelum ditangkap), serta Jusuf AR. Mereka mengevaluasi kegiatan serta rencana selanjutnya. Mereka pun menyerukan agar mahasiswa dan pelajar tetap tenang dan waspada, tidak terpancing dan tidak sampai terintimidasi. Mereka menegaskan pula bahwa mahasiswa dan pelajar akan tetap berjuang sesuai dengan tuntutan masyarakat. Siang tanggal 16 Januari itu masih sempat terkumpul kurang lebih 2000 mahasiswa yang kemudian menuju Blok P Kebayoran Baru untuk menghadiri pemakaman korban yang jatuh pada 15 Januari 1974.

Akan tetapi berbeda dengan keadaan di Bandung, terlihat sudah bahwa gerakan mahasiswa Jakarta segera patah karena tekanan tuduhan makar. Dan pecahnya kerusuhan di Jakarta itu sendiri –siapa pun pelaku sebenarnya– sudah lebih dari cukup untuk menjadi alasan pemukul terhadap gerakan mahasiswa. Maklumat No.004/PK/I/1974 yang dikeluarkan oleh Laksus Pangkopkamtibda Jaya sangat efektif dan tak sanggup dihindari. Maklumat itu menyatakan bahwa terhitung mulai tanggal 16 Januari 1974 semua sekolah/perguruan mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi/Universitas di wilayah hukum Jakarta, ditutup. Ditambah lagi adanya larangan berkumpul diluar rumah lebih dari lima orang antara matahari terbit hingga terbenam, yang pada malam harinya disambung dengan berlakunya jam malam. Tak ada peluang untuk koordinasi dan konsolidasi. Belum lagi, beberapa kalangan kekuasaan yang tadinya tampaknya masih cukup dekat dan bisa berkomunikasi dengan kalangan mahasiswa, mendadak berubah sikap dan penuh inisiatif menggiring mahasiswa menuju kepada kepatuhan. Hariman Siregar misalnya, menghadap Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo karena anjuran dan jaminan Ali Sadikin, dan kemudian berlanjut dengan penahanan. Setelah peristiwa tanggal 15, Ali Sadikin menjadi yang termasuk di antara yang berbicara keras terhadap pelajar dan mahasiswa.

Menjadi luka yang kedua, sebelum luka yang ketiga

BAGI mahasiswa Bandung, apa yang terjadi dan berlangsung sekitar tanggal 15 Januari 1974, hanyalah merupakan petunjuk kesekian betapa kalangan kekuasaan memang lebih mengutamakan kekuasaan bagi dirinya masing-masing daripada kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. Sehingga, Peristiwa 1974 dapat dicatat sebagai Luka Kedua dalam hubungan mahasiswa dengan kekuasaan. Pasca Pemilihan Umum 1971, semua unsur dalam kekuasaan melihat betapa besar kekuasaan yang telah mereka capai dan peroleh bersama-sama. Dan adalah sangat merangsang untuk berupaya agar berada pada pucuk kekuasaan.

Setidaknya ada beberapa kelompok dalam kekuasaan yang menghendaki posisi terbaik dalam squad kekuasaan itu. Soeharto sendiri, ada dalam posisi utama dan merasa memiliki keharusan untuk mempertahankan seluruh kekuasaan itu di tangannya. Soeharto pasti membaca dengan baik peta kelompok yang tercipta di sekitarnya dan memainkan peran mengelolanya serta memiliki rencananya sendiri. Di antara kelompok yang paling tangguh secara kualitatif, adalah kelompok Ali Moertopo yang mengendalikan beberapa kekuatan sospol, selain Golkar dan juga beberapa unsur partai di luar Golkar. Penguasaan mereka terhadap sektor-sektor ekonomi juga amat signifikan, ditambah pengaruh-pengaruh dalam batas tertentu di kalangan militer yang terikat dalam satu kepentingan ekonomis. Tetapi kelompok yang paling kuat dan berotot tentulah kelompok Jenderal Soemitro karena faktor posisi pengendalian komando-komando. Namun hubungan pribadinya yang kurang serasi dengan Jenderal Maraden Panggabean yang memegang jabatan Menteri Hankam Pangab, sedikit mengurangi keunggulannya.

Faktor-faktor lain yang mempengaruhi adalah rivalitas yang berlangsung di bawah permukaan berdasarkan rumpun divisi, yakni antara rumpun Diponegoro dan Brawijaya dengan Siliwangi sebagai faktor yang menciptakan balans. Tapi peranan Siliwangi telah agak lama merosot sejalan dengan berakhirnya pengaruh perwira-perwira idealis terkemuka di tubuhnya, tanpa suatu regenerasi kualitatif. Diantara kelompok Ali Moertopo dan kelompok Jenderal Soemitro, dalam pemerintahan Soeharto, terdapat kelompok teknokrat Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan. Kelompok yang sering diberi predikat Mafia Berkeley ini memiliki kecenderungan kedekatan yang memadai dengan kalangan perguruan tinggi –tetapi sekaligus juga dihubung-hubungkan dengan kelompok ex PSI yang satu dan lain hal sering dilekatkan dengan kaum intelektual. Dalam beberapa pengalaman empiris, terlihat adanya perbedaan yang cukup mendasar dalam pandangan-pandangan kelompok teknokrat ini dengan kelompok pemikir yang disusun oleh Ali Moertopo. Paling terasa adalah dalam kasus Taman Mini Indonesia Indah. Dalam banyak hal, kelompok Jenderal Soemitro lebih banyak memilih pandangan sejajar dengan kelompok teknokrat, sehingga terutama pada tahun 1973 hingga awal 1974 kepada mereka dilekatkan teori konspirasi. Di luar kelompok-kelompok yang ‘berseteru’ itu terdapat beberapa kelompok lagi, tetapi tidak terlalu jelas perpihakan sebenarnya, kecuali bahwa umumnya mengikuti arah angin. Diantara mereka ini, misalnya para perwira yang telah melakukan praktek korup dan dagang yang tidak sehat. Pada setiap kelompok utama yang berseteru akan selalu bisa ditemukan tipe yang punya catatan berbau korup ini.

Berlanjut ke Bagian 16

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (14)

“Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut”. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. “Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu”.

BERKAITAN dengan perkembangan dan situasi terakhir Dewan Mahasiswa/Senat Mahasiswa se-Bandung merasa perlu menyampaikan kepada penguasa beberapa hal. Kesatu, usaha yang dilakukan untuk mengatasi situasi dan kondisi yang berlangsung saat ini, seharusnyalah didasari akan penghayatan terhadap inti masalah sesungguhnya dan tidak semata-mata diarahkan pada usaha mengatasi reaksi yang timbul sebagai konsekuensi logis dari kenyataan sosial yang ada. Kedua, usaha-usaha penanggulangan masalah, seharusnyalah dilakukan dengan tidak mengorbankan prinsip-prinsip demokrasi berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila, yang telah dengan susah payah ditegakkan dengan darah dan air mata patriot, prajurit-prajurit bangsa dan rakyat Indonesia. Ketiga, dalam menilai dan mengambil sikap terhadap situasi dan kondisi yang ditimbulkan oleh kegiatan-kegiatan mahasiswa, hendaknya penguasa tidak terlampau prematur menjatuhkan vonis; sehingga berakibat semakin meluasnya kegoncangan dan ketidakpastian di dalam masyarakat.

Kepada masyarakat sementara itu, disampaikan hal-hal berikut. Kesatu, gerakan mahasiswa akan terus dilanjutkan, dan diarahkan pada usaha-usaha untuk memperjuangkan tata kehidupan masyarakat yang lebih baik, keadilan yang lebih merata, di dalam negara Indonesia yang berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 dan Pancasila. Kedua, gerakan-gerakan mahasiswa akan disesuaikan dengan langkah yang mencoba meletakkan unsur kepentingan dan keamanan masyarakat luas, sejauh hal tersebut dimungkinkan. Adalah merupakan kewajiban kita semua untuk membantu menciptakan situasi tersebut dan memberikan dukungan yang positif.

Lalu kepada mahasiswa diserukan: Kesatu, perjuangan dan gerakan yang kita lakukan, akan semakin berat sehingga dibutuhkan kekompakan serta penghayatan dan pandangan yang lebih luas untuk lebih mengarahkan langkah-langkah yang menampilkan aspirasi masyarakat. Kedua, menghindarkan usaha-usaha yang memungkinkan menodai nama baik mahasiswa, dengan jalan memperkuat tekad bersama untuk tetap menjaga dan membela panji-panji gerakan mahasiswa yang hanya berorientasikan kepada dinamika dari proses perubahan. Ketiga, “perkembangan situasi dewasa ini menunjukkan bahwa solidaritas sesama mahasiswa semakin ditingkatkan; dalam kaitan ini kami anjurkan untuk tetap siaga dan berada di kampus masing-masing”.

Pernyataan itu menambahkan bahwa merupakan keyakinan bersama mahasiswa, “bahwa setiap usaha perubahan ke arah perbaikan akan selalu menghadapi rintangan-rintangan dari pihak-pihak yang tidak menghendaki perubahan itu, karena merasa dirugikan oleh perubahan yang diingini oleh lapisan masyarakat luas. Dalam konstelasi masyarakat Indonesia saat ini, pihak-pihak yang dirugikan tersebut adalah benalu bangsa, penjual negara dan pengkhianat-pengkhianat bangsa”.

Pernyataan sikap Dewan Mahasiswa-Senat Mahasiswa se-Bandung itu ditandatangani oleh pimpinan-pimpinan DM/SM, yakni Muslim Tampubolon (Institut Teknologi Bandung), Hatta Albanik (Universitas Padjajaran), Denny Kailimang (Universitas Parahyangan), Muddin Said (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan, Bandung), Djodi Hersusanto (Institut Teknologi Tekstil), Roy Pradana (Universitas Kristen Maranatha), A. Rahman Abbas (Akademi Geologi dan Pertambangan), Binsar Siregar (Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial), Dedeng Z. (Universitas Islam Bandung), Pulung Peranginangin (Akademi Tekstil Berdikari), A. Hamid Puaupa (Universitas Islam Nusantara) dan Tommy E. (Akademi Bahasa Asing).

Tingkat situasi pasca kerusuhan Jakarta tanggal 15 Januari 1974, dengan segera menempatkan posisi mahasiswa Jakarta pada titik yang disudutkan dan terpojok, terutama Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia. Bersama dengan beberapa eksponen non kampus, beberapa aktivis DM/SM Jakarta ditangkap dan dikelompokkan sebagai bagian dari suatu gerakan makar. Setelah peristiwa, Laksus Pangkopkamtibda Jaya memberlakukan maklumat 004/PK/1/74 15 Januari. Seluruh perguruan tinggi se Jakarta dan seluruh sekolah-sekolah diminta untuk ditutup sementara dan tidak melakukan kegiatan apa pun di lingkungan masing-masing. Tapi mulai hari Senin 21 Januari, sekolah-sekolah di Jakarta diizinkan untuk dibuka kembali, terkecuali Universitas dan Perguruan Tinggi serta 11 Sekolah Lanjutan Pertama dan Sekolah Lanjutan Atas (seperti antara lain STM Budi Utomo, STM Penerbangan, SMA VII Jalan Batu, Sekolah Menengah Pembangunan Rawamangun). Wapangkopkamtib Laksamana Soedomo memberi alasan, masih ditutupnya universitas dan 11 sekolah itu adalah untuk mencegah sekolah-sekolah itu digunakan sebagai konsentrasi, diskusi atau rapat-rapat gelap. “Anak-anak itu dihasut”, ujar Soedomo, “Hasutan bisa dilakukan oleh guru sendiri ataupun pihak-pihak luar yang masih sedang dicari”. Soedomo menunjuk salah satu unsur paling berbahaya, yaitu Kappi –suatu koordinasi aksi pelajar yang bertahan sejak perjuangan 1966. “Organisasi-organisasi seperti itu akan dibubarkan”.

Mereka yang ditahan pada kesempatan pertama adalah Hariman Siregar, Gurmilang Kartasasmita, Theo Sambuaga, Bambang Sulistomo (putera Bung Tomo), Purnama dan Salim Hutadjulu. Lalu seorang pengajar UI Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Penangkapan terhadap Hariman dan kawan-kawannya di DM-UI, diakui oleh Jenderal Soemitro sebagai perintahnya secara langsung, meskipun Laksamana Soedomo mengingatkan untuk jangan terburu-buru melakukan penangkapan. Ketika penangkapan terhadap Hariman dan kawan-kawan dilakukan 15 Januari malam, DM Universitas Padjadjaran melakukan pembelaan. “Hendaknya dipisahkan antara gerakan mahasiswa dengan gerakan provokasi”, DM Unpad menegaskan.  Pemisahan itu “hanya bisa dilakukan melalui suatu pengadilan yang jujur”. Sehingga, jelas mana yang merupakan perbuatan mahasiswa dan mana yang bukan. Beberapa waktu sebelum 15 Januari, Hatta Albanik sempat mengingatkan kepada rekannya dari DM-UI Eko Djatmiko agar jangan tersusupi provokasi pihak luar mahasiswa. Dengan bercanda Eko menjawab “Kita sudah menyiapkan terong untuk mementung orang-orang seperti itu”. Hatta dan kawan-kawan lain dari Bandung menyimpulkan bahwa kawan-kawan dari Jakarta itu tidak siap. Sewaktu kampus UI dikepung tanggal 15 malam, adalah Eko yang menelpon menyampaikan SOS ke Bandung karena merasa terdesak oleh situasi. Eko dihubungkan dengan dua mahasiswa Bandung, Hertog dan Peter Nelwan yang sedang ada di Jakarta.

Selain aktivis kampus Jakarta, kemudian terdapat nama-nama lain yang ditangkap, yakni beberapa nama yang dikenal sebagai eks pergerakan 1966 seperti Fahmi Idris, Sugeng Sarjadi, Marsillam Simandjuntak, Adnan Buyung Nasution SH dan aktivis HAM Princen. Terdapat juga nama beberapa aktivis non kampus seperti Imam Walujo, Jusuf AR, Yessy Moninca. Bersama mereka ditangkap pula tokoh-tokoh yang dikaitkan dengan ex PSI seperti Prof Sarbini Somawinata, Soebadio Sastrosatomo dan Moerdianto. Pada waktu-waktu berikutnya, berturut ditangkap pula antara lain Sjahrir, Rahman Tolleng, Soemarno, Ramadi.

Belakangan dapat diketahui bahwa usulan atau saran penangkapan terhadap tokoh-tokoh yang dianggap terlibat ini, tidak hanya datang dari satu ‘lijn’ dalam kekuasaan, tetapi berasal dari berbagai jurusan. Sehingga istilah yang paling tepat adalah ‘tangkap menangkap’. Pesanan penangkapan terhadap Rahman Tolleng misalnya datang dari arah berbeda dari yang lainnya. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro sendiri merasa tidak pernah menyuruh tangkap tokoh-tokoh ex PSI, dan menunjuk Ali Moertopo sebagai orang yang meminta penangkapan tersebut. Ali Moertopo dan kelompoknya memang sangat pro aktif mengusulkan penangkapan-penangkapan. Ia ini mengadakan rapat-rapat khusus kelompok Tanah Abang, dan dalam rapat-rapat itulah disusun daftar nama siapa-siapa saja yang harus ditangkap. Rapat-rapat itu dihadiri oleh mereka yang dikategorikan tenaga inti Tanah Abang, termasuk dr Abdul Gafur. Tapi Dr Midian Sirait yang selama ini punya kedekatan secara langsung ‘tanpa perantara’ dengan Ali Moertopo tidak hadir dalam rapat-rapat tersebut setelah sejak bulan Desember 1973 memutuskan untuk mengurangi kontak karena adanya beberapa perbedaan pandangan dan tidak menyetujui beberapa tindakan Ali Moertopo. David Napitupulu, juga tak pernah mau menghadiri rapat-rapat penyusunan ‘daftar hitam’ itu.

Disamping penangkapan-penangkapan terhadap orang, salah satu sasaran tindakan segera pasca 15 Januari adalah perintah penutupan terhadap beberapa media pers. Tepat 16 Januari 1974 Departemen Penerangan mencabut Surat Izin Terbit (SIT) Harian Nusantara yang terbit di Jakarta. Pencabutan SIT Harian Nusantara yang dipimpin TD Hafaz ini sebenarnya tidak terkait langsung dengan peristiwa tanggal 15, melainkan akibat-akibat beberapa pemberitaannya sebelumnya. Pelarangan terbit yang dikaitkan langsung dengan Peristiwa 15-16 Januari 1974 justru paling pertama dikenakan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung dan mulai berlaku 18 Januari 1974. Informasi akan adanya pembreidelan telah diketahui oleh para pengasuh mingguan tersebut pada tanggal 17 dinihari, namun mereka memutuskan untuk tetap menerbitkan edisinya yang terakhir yang bertanggal 20 Januari 1974 tetapi telah dicetak dan beredar pada dini hari Jumat 18 Januari dengan tiras yang beberapa kali lipat dari biasanya. Ini dimungkinkan karena percetakan Golden Web Bandung saat itu menggunakan mesin cetak offset rotary yang berkecepatan tinggi. Untuk wilayah Bandung dan sekitarnya saja beredar dan terjual habis dalam satu hari dengan jumlah yang tampaknya melampaui akumulasi tiras koran Bandung dan Jakarta yang beredar di Bandung pada Jumat itu. Semua hasil cetakan juga sempat terkirim sejak Jumat dinihari ke wilayah peredarannya di Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, luar Jawa, Jakarta selain dari Jawa Barat sendiri. Beberapa permintaan tambahan dari para distributor pada Sabtu pagi tak mungkin dipenuhi lagi.

Cara penguasa menghentikan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah unik. Karena di Jawa Barat waktu itu tidak ada mekanisme Surat Ijin Cetak seperti halnya di Jakarta dan beberapa daerah lainnya, maka Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat mengeluarkan terlebih dulu surat keputusan memberlakukan Surat Izin Cetak di wilayahnya. Lalu, menyatakan bahwa semua media massa cetak di wilayah itu mendapat SIC terkecuali Mingguan Mahasiswa Indonesia. Siaran pers Laksus Kopkamtibda Jawa Barat dengan jelas menyebutkan bahwa tindakan terhadap Mingguan Mahasiswa Indonesia ini berdasarkan perintah Pangkopkamtib. “Mingguan tersebut dalam penerbitannya yang terakhir masih terus melakukan penghasutan-penghasutan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum”. Dalam edisi terakhir itu, Mingguan itu menyajikan laporan hasil liputan para reporternya mengenai Peristiwa 15 dan 16 hingga 17 Januari, selain insiden di Halim Perdana Kusuma, sebagaimana adanya di lapangan. Termasuk mengenai adanya massa non mahasiswa yang memulai perusakan di Pecenongan dan Senen. Liputan itu dilengkapi dengan editorial yang berjudul “Di Balik Kerusuhan Jakarta”, tentang terciptanya situasi rawan akibat credibility gap dalam hal rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah. Credibility gap terjadi karena pengalaman empiris menunjukkan bahwa apa yang diucapkan kalangan kekuasaan tidak sesuai dengan kenyataan.

Dalam pertemuan dengan pers yang diselenggarakan hari Sabtu 19 Januari, Panglima Siliwangi Brigjen Aang Kunaefi yang baru beberapa hari memangku jabatannya, menegaskan kembali bahwa tidak diberinya Surat Izin Cetak kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah “karena sampai penerbitan terakhirnya selalu bersifat menghasut dan tidak bertanggung jawab”. Pembicara dalam pertemuan ini, praktis hanya tiga orang. Pertama adalah Panglima Siliwangi. Lalu, Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Jawa Barat Atang Ruswita yang sering dianggap lunak namun hari itu berbicara dengan teguh dan yang ketiga adalah Pemimpin Redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia Rum Aly. Ini terjadi karena agaknya hadirin lainnya –termasuk tokoh pers mahasiswa 1966 dan wartawan senior Alex Rumondor yang biasanya vokal– agaknya ‘tercekam’ situasi. Rum Aly menyanggah beberapa pernyataan sang Panglima. “Hendaknya Panglima menunjukkan dalam hal apa Mingguan Mahasiswa Indonesia menghasut dan tidak bertanggungjawab ?!”. Selama ini, “kami merasa masih punya tanggung jawab, baik kepada undang-undang, negara, kepada masyarakat dan kebenaran”. Panglima menimpali dengan keras, “saya juga masih punya tanggungjawab yang lebih tinggi, yakni kepada Tuhan”. Dijawab balik, “semua orang punya tanggungjawab kepada Tuhan-nya, bukan hanya Panglima. Tapi di dunia, kita punya tanggungjawab kepada masyarakat dalam posisi kita masing-masing”. Panglima akhirnya surut dan berjanji akan memberi penjelasan, “Baiklah, untuk itu kita akan mengadakan pertemuan khusus”. Usai pertemuan, seraya menepuk-nepuk bahu Rum Aly, Panglima Siliwangi itu memberi pernyataan “Sebenarnya kita sama, tapi ada perintah dari atas”. Ditanggapi Rum Aly dengan menarik bahu sambil berkata, “Kalau sama, bapak takkan bertindak seperti sekarang ini”. Sikap keras Rum Aly itu sempat membuat was-was beberapa wartawan muda lainnya yang bersimpati, jangan-jangan berakibat penahanan bagi yang bersangkutan.

Waktu itu, pernyataan Jenderal Aang Kunaefi sepertinya tak berarti apa-apa, kecuali semacam excuse dan persuasi setelah bertindak keras. Tetapi belakangan terungkap betapa sebenarnya Aang Kunaefi itu pada hari-hari berikutnya secara diam-diam telah berbuat banyak untuk mahasiswa Bandung. Ia misalnya pada hari-hari itu menolak permintaan Laksamana Soedomo untuk menangkap beberapa pimpinan Dewan Mahasiswa Bandung –antara lain Hatta Albanik, Paulus Tamzil, Komaruddin dan beberapa lainnya– dan menyatakan bahwa gerakan mahasiswa Bandung bersih dari niat makar. Padahal sebelumnya, 16 Januari 1974, atas inisiatif Marzuki Darusman, beberapa tokoh mahasiswa Bandung –Hatta Albanik, Paulus Tamzil dan Budiono Kusumohamidjojo– yang juga ditemani Pontas Pardede, telah dipertemukan dengan Soedomo untuk menjelaskan sikap dan sifat gerakan mahasiswa Bandung yang murni, dan Soedomo berlaku seakan-akan mengerti. Nyatanya, ia justru menelpon Aang Kunaefi untuk melakukan penangkapan-penangkapan.

Maka, menjadi menarik untuk mengikuti satu kisah di balik cerita dari pertemuan itu, karena terjadi dua peristiwa ‘kebetulan’. Sewaktu para mahasiswa tersebut berada di ruang kerja Laksamana Soedomo di markas Kopkamtib, tiba-tiba Jenderal Soemitro masuk ke ruang itu. Terlihat betapa Soemitro tertegun sejenak, sedikit ‘berubah’ wajahnya dan agak heran, saat melihat kehadiran tokoh-tokoh mahasiswa dari Bandung itu di ruang ‘orang kedua’ Kopkamtib tersebut. Soedomo segera ‘memperkenalkan’, “Ini anak-anak Bandung”. Soemitro hanya mengatakan, “Ya, ya..”. Tampaknya sang Jenderal segera mengenali Paulus Tamzil yang bertubuh besar tinggi, karena ketika mengadakan pertemuan dengan para mahasiswa Bandung beberapa bulan sebelumnya, Paulus lah yang tampil menanyakan kepadanya apakah ia berambisi menjadi Presiden. ‘Kebetulan’ yang kedua terjadi beberapa saat sesudahnya, ketika muncul pula Jenderal Ali Moertopo ke ruangan Soedomo. Berbeda dengan Soemitro, Ali Moertopo dengan gesit justru ‘mendahului’ Soedomo, dan berkata “Ini kawan-kawan dari Bandung….” seraya menunjuk ke arah para mahasiswa itu, seolah-olah memperkenalkan. Koinsidensi di ruang kerja Laksamana Soedomo itu pastilah menyebabkan kesimpulan tertentu dan tersendiri di benak ketiga perwira tinggi yang kebetulan ada dalam pijakan berbeda dalam peta dan positioning ‘kekuasaan aktual’ di pertengahan Januari 1974 itu.

Berlanjut ke Bagian 15

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (10)

Janganlah ada orang yang mempunyai khayalan dapat mengabdi bangsa ini dengan jalan mengganti kepemimpinan nasional –national leadership– atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa mengarah kepada gagasan semacam itu. Pikiran-pikiran demikian adalah bertentangan dengan identitas nasional, kepribadian dan kebudayaan bangsa dan tidak akan pernah berhasil”. “…. menurut pengalaman sejarah berkaitan dengan ambisi menjadi pimpinan nasional, Yang ingin tidak dikasih. Yang dipersiapkan, gagal. Yang merasa akan jadi, bubar”.

ADALAH menarik bahwa bersamaan dengan radikalisasi mahasiswa Jakarta pada bulan-bulan terakhir tahun 1973 hingga awal 1974, suhu pertarungan dalam tubuh kekuasaan di lapisan persis di bawah Soeharto juga meningkat.

Sejak pertengahan tahun 1973, tatkala melakukan kunjungan marathon bertemu dengan dewan-dewan mahasiswa di berbagai kota terkemuka pulau Jawa –seperti Bandung, Surabaya dan Yogyakarta– popularitas dan nama Pangkopkamtib Jenderal Soemitro ibarat berada dalam satu kurva yang terus menanjak. Namanya bahkan dikaitkan dengan pola kepemimpinan nasional baru, sehingga di kampus-kampus yang dikunjunginya sejak Agustus 1973 mahasiswa bertanya “Apakah betul bapak berambisi menjadi Presiden ?”. Wacana akan adanya pergantian pimpinan nasional dalam waktu tak terlalu lama lagi segera merebak, meskipun Jenderal Soemitro senantiasa mengelak dan pada akhirnya menegaskan “Bukan mau tak mau, kalau saudara tanya pada saya, yang jelas saya tak memikirkan sejauh itu”.

Akan tetapi pada Rabu tanggal 2 Januari 1974, kurva yang sedang menanjak itu bagaikan membentuk garis patah secara tiba-tiba. Dengan wajah yang digambarkan muram bercampur keberangan, Jenderal Soemitro yang baru saja menghadap Presiden Soeharto –bersama Ali Moertopo dan Sutopo Juwono– menyampaikan kepada para wartawan yang mencegatnya di Cendana bahwa ada usaha adu domba antara dirinya dengan Ali Moertopo, antara dirinya dengan Sutopo Juwono, dan antara Sutopo Juwono dengan Ali Moertopo. “Ada isu-isu yang menyebutkan akan ada penggantian pimpinan nasional mulai 1 April”, atau paling lambat pertengahan tahun ini. Ia merasa dituduh berambisi menjadi pimpinan nasional baru. “Isu-isu itu disadap dari pertemuan saya dengan mahasiswa-mahasiswa di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat”, ujarnya seraya mengacungkan-acungkan telunjuknya. “Itulah yang kemudian dikembangkan seolah-olah akan ada pergantian pimpinan nasional mulai 1 April”. Suatu isu, “yang betul-betul aneh, keterlaluan dan kejam !”. Dan seperti Ali Moertopo yang beberapa hari sebelumnya mensitir kata-kata bersayap dari ‘sejarah’, Jenderal Soemitro pun menyatakan bahwa menurut pengalaman sejarah berkaitan dengan ambisi menjadi pimpinan nasional, “Yang ingin tidak dikasih. Yang dipersiapkan, gagal. Yang merasa akan jadi, bubar”.

Ali Moertopo, sebagaimana dikutip oleh koran berbahasa Inggeris ‘The New Standard’ pada edisi 31 Desember 1973, telah mengeluarkan pernyataan bernada peringatan dengan juga mensitir ‘pengalaman’ sejarah. “Janganlah ada orang yang mempunyai khayalan dapat mengabdi bangsa ini dengan jalan mengganti kepemimpinan nasional –national leadership– atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa mengarah kepada gagasan semacam itu. Pikiran-pikiran demikian adalah bertentangan dengan identitas nasional, kepribadian dan kebudayaan bangsa dan tidak akan pernah berhasil”. Ali Moertopo memberi contoh dari sejarah, “Runtuhnya banyak kerajaan-kerajaan dalam sejarah kita sendiri adalah disebabkan oleh kepemimpinan yang goyah. Dan dengan selalu mengingat pelajaran dari sejarah itu, tidak ada pilihan lain selain dari memperkuat kepemimpinan nasional kita”.

Peringatan dari dua jenderal yang tampaknya bernada sama itu, pada hakekatnya adalah lontaran-lontaran peringatan yang bermata dua. Ali Moertopo berposisi sebagai pihak yang memperingatkan kepada siapa pun, tapi pasti terutama kepada Jenderal Soemitro. Tetapi sebaliknya, Jenderal Soemitro pun memberi peringatan, baik kepada yang dianggapnya penyebar isu maupun insinuasi, maupun kepada pihak lain yang juga pada hakekatnya punya ambisi sama, baik karena merasa dipersiapkan atau karena merasa akan jadi. Di pintu Cendana pada tanggal 2 Januari 1974 itu –sebagaimana yang dituturkannya sendiri kemudian hari– Jenderal Soemitro juga menunjuk Ali Moertopo yang ada di dekatnya, “Saya dan dia diisukan akan mengganti Presiden Soeharto…. Saya diadukan dengan Jenderal Ali Moertopo, kemudian Jenderal Ali Moertopo diadukan dengan pak Topo. Keterlaluan”. Lalu ia memperingatkan “Jangan sampai meluas isu yang demikian. Isu itu sama sekali tidak benar dan sangat kotor”. Ali Moertopo pun menimpali, “itu makar”. Siapa pembuat isu dan insinuasi ? “Nanti akan terungkap juga !”, cetus Jenderal Soemitro.

Hari itu, kedua jenderal itu baru saja bertemu dengan Presiden Soeharto di kediaman Jalan Cendana selama kurang lebih 1 jam, bersama Letnan Jenderal Sutopo Juwono. Akan tetapi beberapa hari sebelumnya, pada Senin pagi tanggal 31 Desember 1973, ada pertemuan lebih luas yang diikuti oleh ketiga jenderal itu beserta Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Sudomo, Menteri Sekretaris Negara Sudharmono SH, Aspri Presiden Soedjono Hoemardani dan Aspri Presiden Tjokropranolo. Sebagian yang hadir dalam pertemuan 31 Desember itu telah ‘dibekali’ dengan informasi tentang peringatan yang telah dilontarkan Ali Moertopo melalui ‘The New Standard’ edisi hari itu.

Adanya pertemuan 31 Desember 1973 yang berlangsung di Istana Merdeka, pada satu sisi seolah-olah dibuat samar-samar namun memang pada sisi lain dibuat sedemikian rupa agar bisa diketahui sebagian masyarakat dan diberikan kesan ‘penting’. Apa yang dibicarakan pada pertemuan itu tidak diperincikan kepada masyarakat. Akan tetapi peringatan Ali Moertopo di ‘The New Standard’ –suatu koran berbahasa Inggeris dengan oplaag atau tiras yang terbatas– telah memberikan indikasi awal masalah yang akan menjadi pembicaraan pertemuan pagi tersebut. Segalanya lalu menjadi jelas setelah terjadi pertemuan lanjutan tiga jenderal tersebut dua hari kemudian di Cendana dan disampaikan kepada pers. Sejumlah wartawan yang diberi tahu tentang pertemuan itu telah bersiaga dan mencegat Jenderal Soemitro –terutama, dan bukan Ali Moertopo– lalu menghujani sang jenderal dengan serentetan pertanyaan.

Dari dua pertemuan, terlihat bahwa Jenderal Ali Moertopo ada di atas angin. Apalagi, tanpa banyak diketahui beberapa hari sebelumnya Presiden Soeharto pun telah mengadakan pertemuan tersendiri –tempatnya di luar Jakarta– dengan sejumlah menteri dari kelompok teknokrat dan kelompok Aspri. Tujuan pertemuan itu adalah untuk menjembatani ketidakserasian pandangan antara sementara Aspri –Ali Moertopo dan Soedjono Hoemardani– dengan kelompok teknokrat dalam pemerintahan yakni Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan. Teknokrat yang hadir antara lain adalah mereka yang duduk di Bappenas, ditambah Barli Halim dari Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Rachmat Saleh dari Bank Indonesia.

Dalam pertemuan dengan para teknokrat ini, Presiden Soeharto –seperti halnya dalam dua pertemuan berikutnya dengan para jenderal di Istana Merdeka dan Cendana– telah bertindak seakan-akan ‘moderator’ untuk menyatukan pandangan-pandangan antara satu dengan yang lainnya. Bersamaan dengan itu, Presiden Soeharto menggariskan pula beberapa kebijaksanaan, antara lain tentang akan dibentuknya suatu badan yang mirip Dewan Stabilisasi Ekonomi di bidang politik. Agaknya atas dasar penggarisan itulah maka Mayor Jenderal Ali Moertopo mengutarakan dalam ‘The New Standard’ edisi 31 Desember 1973 bahwa Presiden Soeharto berniat untuk membentuk suatu Dewan Stabilisasi Sosial Politik dan juga akan mengadakan pertemuan rutin sekali seminggu dengan dewan ini sebagaimana halnya dengan Dewan Stabilisasi Ekonomi. Adalah pula dalam pertemuan dengan teknokrat dan Aspri itu Presiden menegaskan kembali tentang hak prerogatifnya untuk menggunakan Aspri-aspri. Dan yang terpenting dalam kaitan masalah Aspri ini, penegasan Presiden Soeharto bahwa urusan pembinaan sosial politik tetap akan dipercayakan kepada Aspri Bidang Politik Mayor Jenderal Ali Moertopo.

Jadi, tatkala masuk ke ruang-ruang pertemuan di Cendana dan Istana Merdeka, Ali Moertopo memang ada dalam posisi atas angin terhadap Jenderal Soemitro dan juga Jenderal Sutopo Juwono.  Adalah pula Ali Moertopo yang sebelum dua pertemuan terakhir ini yang sudah terlebih dahulu menunjukkan keunggulan informasi kebijakan tingkat tinggi –yang mengesankan ia berada di pusat pengambilan keputusan– dengan mengungkapkan akan adanya minor reshuffle di tubuh kekuasaan, khususnya di eselon militer tertinggi. Bahwa Laksamana Soedomo yang menjabat Wakil Panglima Kopkamtib saat itu akan mendapat promosi menduduki jabatan yang lebih tinggi dari jabatannya saat itu. Ali tidak mengungkap secara tepat jabatan baru itu, tapi tak ada jabatan lebih tinggi lagi di lingkungan itu selain jabatan pimpinan Kopkamtib itu sendiri. Sementara jabatan lebih tinggi lainnya di lingkungan Hankamnas sangat bisa dihitung dengan jari dan terbatas, yakni jabatan Menteri Hankam Panglima Angkatan Bersenjata yang sedang diduduki Jenderal Maraden Panggabean yang saat itu tampaknya sedang ‘tidak dipermasalahkan’.

Suatu laporan Badan Koordinasi Intelejen Negara, yang dikeluarkan tiga bulan kemudian –dengan kata pengantar yang ditandatangani oleh Kepala Bakin baru Yoga Soegomo– secara formal tidak mengakui adanya perpecahan internal di kalangan kekuasaan tersebut. Bakin hanya menggambarkan adanya gerakan-gerakan tertentu yang ingin memanfaatkan asumsi adanya perpecahan di kalangan kekuasaan tersebut. Lebih tepatnya, Bakin ingin mengesankan bahwa adanya perpecahan hanya sekedar ditiup-tiupkan dari arah eksternal. Kelompok ex PSI melalui wartawan senior Rosihan Anwar misalnya, antara 11-13 Desember 1973 dicatat telah memberitahukan kepada Hariman Siregar tatkala berada di Hotel Ambarukmo Yogya tentang perpecahan antara Aspri dan Pangkopkamtib. Padahal pada bulan Agustus 1973, hal-hal seputar rivalitas itu sudah menjadi bahan pertanyaan yang diajukan mahasiswa Bandung misalnya kepada Pangkopkamtib maupun kepada kalangan kekuasaan lainnya.

Masih dalam rangkaian laporan itu, dicatat pula bahwa pada 30 Desember 1973 Hariman Siregar menghadiri rapat di tempat Mochtar Lubis yang membahas “bentuk-bentuk gerakan untuk menjatuhkan Presiden Soeharto”. Tapi ini belakangan dibantah oleh Mochtar Lubis, bahwa pertemuan itu sendiri tidak pernah terjadi. “Dalam Peristiwa Malari itu, saya tidak ikut campur, malahan jauh sama sekali dari ikut merencanakannya”, Mochtar Lubis menegaskan. Dan kemudian ada juga catatan tentang pengarahan dua tokoh ex perjuangan 1966 dari Bandung, Rahman Tolleng dan Awan Karmawan Burhan, kepada Hariman Siregar tentang tujuan-tujuan berupa reshuffle kabinet, rehabilitasi PSI, mendorong revolusi sosial dan sinyalemen tentang jenderal-jenderal korup di sekitar Soeharto.

Selain itu, ada pula uraian mengenai gerakan Kolonel (purnawirawan) Ramadi, eks Jaksa Tentara dan tokoh Guppi, yang menggalang upaya penggulingan Pimpinan Nasional Presiden Soeharto. Gerakan Ramadi dilukiskan telah merancang hingga kepada menyiapkan penyodoran suatu kabinet baru pada saat telah tercipta kerusuhan atau huru hara. Dan bahkan telah disiapkan Mayjen Suadi sebagai pemimpin gerakan yang sekaligus akan menggantikan kedudukan Jenderal Maraden Panggabean selaku Menteri Pertahanan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata. Menurut laporan Bakin ini, gerakan Ramadi menganggap perlu mengadakan perubahan politik karena wibawa pemerintah makin menurun, ditambah inisiatif Jenderal Soemitro berkunjung ke Tafaat Tapol (Tempat Pemanfaatan Tahanan Politik) di Pulau Buru hanya akan memberi angin kepada PKI. Alasan perubahan politik lainnya adalah terkait kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali Moertopo dalam bidang politik yang hanya menguntungkan orang-orang cina saja karena telah didikte oleh Lim Bian Koen (Sofjan Wanandi, saudara Lim Bian Kie/Jusuf Wanandi). Alasan lainnya lagi, dikuasainya 25% uang-uang dan pinjaman luar negeri oleh orang-orang tertentu saja serta dominasi ekonomi orang cina, korupsi merajalela, sulitnya penghidupan dan lapangan kerja dan tertekannya rakyat atau buruh kecil.

Meskipun dalam rancangan Ramadi, Jenderal Soemitro disentil, namun dalam satu laporan lain yang pernah disampaikan kepada Presiden Soeharto –disampaikan oleh Jenderal Maraden Panggabean yang didampingi Wakil Ketua G-1 Hankam Laksamana Kusnaedi Bagja– nama Jenderal Soemitro dikait-kaitkan dengan rencana gerakan tersebut. Sebenarnya, adanya dokumen Ramadi ini yang menyeret nama Soemitro, lebih dahulu pernah dilaporkan Ka Bakin Sutopo Juwono kepada Presiden. Menanggapi laporan tersebut, menurut Letjen Sutopo Juwono, pertama kali Presiden justru menjawab “Mereka hanya memakai nama Mitro”. Namun kelak ketika laporan serupa disampaikan kembali kepada Presiden setelah terjadinya peristiwa tanggal 15 Januari 1974, Jenderal Soemitro dipanggil Presiden. Kepadanya, Presiden berkata, “Mit, ada laporan mengenai dokumen Ramadi lagi, yang dihubung-hubungkan dengan Mitro. Ini satu organisasi yang menyebut-nyebut nama Mitro untuk tujuan yang tidak baik”.

Berlanjut ke Bagian 11

Kisah 1966: Dari 10 Januari Menuju 11 Maret (2)

”Untuk beberapa lama, soal Soekarno ini menjadi salah satu perbedaan strategi gerakan antara mahasiswa Bandung dengan Jakarta. Perbedaan ini berlangsung cukup lama. Dalam demonstrasi-demonstrasinya, mahasiswa Jakarta masih kerap meneriakkan yell-yell ’Hidup Bung Karno’, ’Kami tetap mendukung Bung Karno’ seraya meneriakkan hujatan-hujatan terhadap tokoh lainnya, seperti Soebandrio yang menjadi sasaran favorit. Sementara itu, dalam gerakan-gerakan mahasiswa Bandung, sikap anti Soekarno sudah tampil sejak dini dalam kadar yang amat tinggi”.

KEADAAN ekonomi akibat kenaikan harga-harga yang menghimpit kehidupan rakyat ini lah sebenarnya yang menjadi concern utama mahasiswa Jakarta saat itu. Dan itulah sebabnya mereka merancang suatu demonstrasi besar-besaran untuk menuntut penurunan harga. Untuk ‘memenuhi’ ketentuan keamanan, sejumlah anggota KAMI dari Jakarta, Marsillam Simanjuntak dan kawan-kawan datang ke Kodam untuk menyampaikan pemberitahuan akan diselenggarakannya demonstrasi pada 10 Januari. Di Kodam, mereka bertemu Kepala Staf Kodam Jaya Kolonel A.J. Witono. Perwira itu menanyakan, apa yang menjadi tujuan demonstrasi, dijawab untuk menuntut penurunan harga. “Masa hanya itu saja ? Itu tidak cukup”, kurang lebih demikian dikatakan Witono. Apa lagi ? Ia mengusulkan, ajukan tuntutan lain juga. Saat itulah, muncul usulan tuntutan pembubaran PKI dan rituling Kabinet Dwikora. Bagi mahasiswa saat itu, kepentingan utama hanyalah bagaimana harga bisa turun. Setelah dipertimbangkan, saran Witono itu dianggap tidak akan merugikan. Maka Tritura pun terumuskan dan menjadi tema tuntutan dalam demonstrasi 10 Januari 1966. Marsillam mengakui, Tritura itu tidak lahir dari suatu proses perumusan yang muluk-muluk, tetapi adalah sesederhana seperti apa yang dituturkannya.

Tentang lahirnya rumusan Tritura ini, Cosmas Barubara, memberikan gambaran yang tidak sesederhana penuturan Marsillam. Menurut Cosmas, ”Sehari sebelum tanggal 10 Januari 1966 di kantor Sekretariat Presidium KAMI Pusat, di Jalan Sam Ratulangi No.1, diadakan rapat lengkap”. Dalam rapat itu berkembang berbagai pandangan yang bermuara kepada masalah harga-harga, masalah unsur PKI di kabinet, dan masalah komunis. Setelah rapat berlangsung cukup lama mendengar pandangan peserta rapat, maka rapat memutuskan menugaskan tiga orang menjadi perumus hasil rapat. Ketiga orang itu adalah Nazar Nasution, Savrinus Suardi dan Ismid Hadad. “Ketiga anggota Presidium tersebut merumuskan suatu pernyataan berdasarkan masukan-masukan yang ada dan menghasilkan apa yang kemudian terkenal dengan sebutan Tritura yaitu: 1 – Turunkan Harga, 2 – Rombak kabinet dan 3 – Bubarkan PKI”. Apa yang sebenarnya terjadi? Salah satu kemungkinan adalah bahwa masukan dalam pertemuan Marsillam cs di Kodam Jaya itu juga sampai ke tim perumus di Jalan Sam Ratulangi 1, atau sebaliknya. Atau, pada waktu bersamaan, gagasan itu memang sudah terpikirkan dan dimiliki banyak aktivis dan perwira militer sehaluan karena pembacaan yang sama terhadap situasi.

Keresahan terhadap keadaan ekonomi yang makin memburuk dan menghimpit kehidupan rakyat sehari-hari, sebenarnya dirasakan pula oleh sejumlah aktivis mahasiswa di Bandung.Sebagian dari mereka termasuk di antara yang memprakarsai pernyataan penolakan terhadap Dewan Revolusi 1 Oktober dan appel serta gerakan anti PKI 5 Oktober. Keresahan mereka bukan hanya kepada perkembangan ekonomi, tetapi juga perkembangan politik pada umumnya, terutama yang terkait dengan sederetan tindak-tanduk politik Soekarno, yang tetap membela PKI dan menolak membubarkannya.

Sehari sebelum Natal di tahun 1965 itu, Alex Rumondor yang bertemu seorang aktivis Gemsos, Bonar Siagian, menyampaikan ajakan untuk mengorganisir suatu pertemuan di antara para aktivis mahasiswa Bandung, karena menurut Alex sudah saatnya untuk mengambil tindakan-tindakan menghadapi perkembangan situasi. Ajakan serupa disampaikan Alex kepada Adi Sasono. Untuk itu, Alex menyiapkan suatu draft Petisi Amanat Rakyat, yang isinya menggugat langsung Soekarno, sikap politik maupun kebijakan ekonominya. Pertemuan tak dapat segera dilakukan karena berimpitnya libur-libur natal dan akhir tahun, yang bersamaan pula dengan bulan puasa.

Pertemuan yang direncanakan segera setelah perayaan akhir tahun, ternyata baru bisa berlangsung 8 Januari 1966. Di antara yang hadir tercatat nama-nama seperti Rahman Tolleng dan Muslimin Nasution, dua orang yang dulu terkait Peristiwa 10 Mei 1963. Lalu ada Rachmat Witoelar yang adalah Ketua KOMII. Hadir pula sejumlah aktifis yang berlatar belakang HMI seperti Bagir Manan dan Iwan Sjarif. Nama-nama lain adalah Soegeng Sarjadi yang belakangan diajak bergabung sebagai anggota HMI, Erna Walinono, Fred Hehuwat, Rohali Sani, Jakob Tobing, Robby Sutrisno, Rudianto Ramelan, Aswar Aly, Hasjroel Moechtar dan Mangaradja Odjak Edward Siagian yang juga adalah seorang perwira cadangan jalur wajib militer. Mereka ini semua berlatar belakang campuran, mulai dari organisasi-organisasi mahasiswa lokal yang menjadi cikal bakal Somal, Pelmasi, Mahasiswa Pantjasila sampai yang berhaluan independen. Dan tentu saja hadir tiga pencetus awal, yakni Alex Rumondor, Bonar Siagian dan Adi Sasono, yang ketiganya kebetulan punya latar belakang berbeda. Alex adalah tokoh IPMI yang berlatar belakang Kristen, Bonar berlatar belakang sosialis anggota Gemsos, serta Adi Sasono seorang tokoh HMI namun dikenal punya kecenderungan pemikiran sosialistis. Adi adalah cucu seorang tokoh Masjumi yang termasyhur, Mohammad Roem. Tetapi yang terbanyak sebenarnya adalah mahasiswa-mahasiswa tanpa latar belakang pemikiran politis samasekali seperti misalnya Erna Walinono –belakangan dikenal sebagai Erna Witoelar– mahasiswi yang terselip di antara aktivis yang umumnya mahasiswa putera.

Pada masa berikutnya, gerakan-gerakan mahasiswa di Bandung diikuti oleh mayoritas mahasiswa seperti Erna sehingga gerakan-gerakan itu lebih menonjol sebagai gerakan moral dan gerakan masyarakat. Motivasi yang menggerakkan mereka adalah pertama sikap yang dari semula tidak menyenangi PKI sebagai partai yang berpenampilan otoriter dan provokatif, serta realitas ekonomi rakyat yang makin memburuk di bawah rezim Soekarno. Pada akhirnya pula, karena Soekarno memperlihatkan ciri-ciri otoriter dan terlalu dekat dengan PKI, rasa tidak senang mahasiswa juga mengarah kepada dirinya, ditambah lagi sikapnya yang mengabaikan perbaikan bidang ekonomi.

Pertemuan pertama berlangsung di salah satu ruangan Berita-berita ITB, sebuah buletin harian yang diterbitkan para mahasiswa di kampus Ganeca, yang entah bagaimana bisa bocor ke pihak intelijen, sehingga pada waktu pertemuan berlangsung sejumlah intel berseliweran di kampus ITB mencari tepatnya di mana pertemuan berlangsung. Pertemuan yang tadinya diperkirakan bisa cepat mengambil keputusan-keputusan, baik mengenai petisi yang akan dicetuskan maupun aksi-aksi yang akan segera dilakukan, ternyata berlangsung berlarut-larut.

Persoalan yang paling menyita waktu adalah mengenai Soekarno. Beberapa rumusan mengenai Soekarno tak dapat diterima oleh sejumlah di antara yang hadir dengan berbagai argumentasi. Ada yang menghendaki agar predikat-predikat yang ditujukan kepada Soekarno jangan terlalu keras, seperti misalnya terminologi ‘the top of the ruling class’. Begitu pula, ada yang menghendaki agar kritikan yang akan dilontarkan kepada Soekarno lebih diperlunak. Hasjroel mengutip pemaparan Alex bahwa meskipun dalam soal anti komunis semua yang hadir bersatu, tetapi rasa ketimuran yang negatif seperti bapakisme, rasa takut kepada yang berkuasa, takut ditangkap dan rasa tidak aman telah berpadu menjadi penyebab berlarut-larutnya diskusi. Selain itu, wadah-wadah organisasi yang ada ternyata kurang siap, sehingga harus didesak-desak untuk bertindak. “Banyak dari yang hadir merupakan fungsionaris dan pimpinan organisasi mahasiswa, seperti Dewan Mahasiswa, KAMI Komisariat Universitas dan sebagainya. Mereka merasa harus mengadakan rapat dan konsultasi dulu dengan pengurus lainnya. Bahkan, beberapa diantaranya mengatakan, bahwa mereka ‘punya massa’, jadi harus mempertanggungjawabkan keselamatan dan keamanan massanya terhadap risiko yang mungkin terjadi. Berbeda dengan pribadi-pribadi yang mengambil prakarsa, mereka hanya bertanggungjawab atas dirinya sendiri karena tidak punya massa”. Alhasil, berkepanjangan.

Tapi akhirnya dengan sejumlah perubahan, petisi ditandatangani juga oleh duapuluh delapan mahasiswa. Tetapi karena sudah terlalu sore dan waktu berbuka puasa sudah tiba, diputuskan pertemuan akan dilanjutkan esok malam, 9 Januari 1966, di kediaman Alex Rumondor di Jalan Merak 4 Bandung. Pertemuan berikut itu untuk persiapan rencana aksi dan finalisasi Petisi Amanat Rakyat. Untuk persiapan awal sudah dilakukan pembagian tugas. Tanggal 8 Januari malam itu, beberapa mahasiswa melanjutkan pertemuan untuk persiapan rencana demonstrasi. Mereka adalah sejumlah mahasiswa ITB, yakni Rudianto Ramelan, Thojib Iskandar, Fred Hehuwat, Pande Lubis dan Zainal Arifin (Iping), bersama sejumlah mahasiswa dari suatu kelompok yang dikenal sebagai group Bangbayang.

Pertemuan-pertemuan lanjutan ternyata tetap saja tidak mudah. Malah masih berkepanjangan sampai dengan 12 Januari. Sementara itu, mahasiswa Jakarta sudah berhasil bergerak pada tanggal 10 Januari 1966 dan mencetuskan Tri Tuntutan Rakyat. Mahasiswa Jakarta berhasil lebih ‘menyederhanakan’ persoalan dengan tidak menyentuh lebih dulu mengenai Soekarno dan membatasi diri terutama pada masalah kenaikan harga, dan mencukupkan diri dengan sedikit muatan tambahan bersifat politis, mengenai pembubaran PKI dan rituling kabinet, seperti yang dituturkan Marsillam Simanjuntak.

Untuk beberapa lama, soal Soekarno ini menjadi salah satu perbedaan strategi gerakan antara mahasiswa Bandung dengan Jakarta. Perbedaan ini berlangsung cukup lama. Dalam demonstrasi-demonstrasinya, mahasiswa Jakarta masih kerap meneriakkan yell-yell “Hidup Bung Karno”, “Kami tetap mendukung Bung Karno” seraya meneriakkan hujatan-hujatan terhadap tokoh lainnya, seperti Soebandrio yang menjadi sasaran favorit. Sementara itu, dalam gerakan-gerakan mahasiswa Bandung, sikap anti Soekarno sudah tampil sejak dini dalam kadar yang amat tinggi. “Pada tanggal 12 Januari 1966 itu, kami berkesimpulan, jika debat-debat terlalu lama, tindakan aksi harus dijalankan saja”, demikian Alex Rumondor mencatat. Maka Alex mengusahakan agar pressure group berkumpul lagi di Jalan Merak 4 untuk membahas rencana gerakan secara lebih rinci. “Biarpun malam itu masih terjadi debat yang seru, tetapi akhirnya konsep dapat diterima. Yang hadir saat itu adalah Rahman Tolleng, Bonar Siagian, Rudianto Ramelan, Fred Hehuwat, Zainal Arifin, Thojib Iskandar, Robert Sutrisno, Awan Karmawan Burhan dan beberapa orang lainnya lagi”. Termasuk Alex sendiri.

“Setelah konsep disetujui, timbul pertanyaan bagaimana pelaksanaan demonstrasi besoknya? Apakah aksi akan berjalan tanpa dipertangggungjawabkan secara organisatoris? Jika ada apa-apa, siapa yang akan bertanggungjawab?”. Alex lalu mengusulkan agar KAMI dan KOMII dikerahkan. Untuk itu harus dicari orang-orangnya. Rachmat Witoelar Ketua KOMII datang menjelang pukul 23.00. Daim A. Rahim Ketua KAMI Bandung, tak berhasil ditemukan, tetapi sebagai gantinya, Robby Sutrisno berhasil membawa datang  Sekertaris KAMI Mohammad Ta’lam Tachja. Bersamaan dengan itu, Adi Sasono juga datang. KOMII dan KAMI setuju bergerak bersama-sama. Pengerahan mahasiswa dari kampus Universitas Parahyangan dijamin oleh Awan Karmawan Burhan. Sedang pengerahan mahasiswa Universitas Padjadjaran diserahkan kepada Iwan Sjarif, yang untuk itu merasa perlu untuk meminta izin rektor lebih dulu. ’Beruntung’ bahwa Rektor Sanusi Hardjadinata, tidak berkeberatan. Pengerahan di ITB sudah terlebih dahulu disiapkan oleh Group Bangbayang.

Berlanjut ke Bagian 3

Golkar: Perjalanan dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (6)

“Memang tak dapat dipungkiri bahwa pada satu sisi Orde Baru berhasil menampilkan gerakan pembangunan ekonomi yang membawakan sejumlah kemajuan fisik dan gerakan penataan politik yang menciptakan suatu stabilitas. Namun, memang harus diakui pula bahwa pada sisi lain, baik stabilitas dan kemajuan ekonomi tersebut maupun stabilitas politik dan keamanan yang tercipta dalam Orde Baru, pelaksana kekuasaan telah mengabaikan beberapa dimensi lainnya, terutama dimensi keadilan. Ini dapat dicatat sebagai sumber awal kekandasan”.

Visi modernisasi yang semula menjadi cahaya pemikat dalam Orde Baru, pudar dan dikesampingkan. Modernisasi tidak sesuai dengan visi kekuasaan yang otoriter. Modernisasi dalam pengertian sejati, menurut kaum penganjurnya, mensyaratkan suatu pemerintahan yang demokratis dan harus berani memberantas korupsi. Selain itu, visi modernisasi mengandung dalam dirinya keharusan menekankan kesejahteraan rakyat, pemerataan dan keadilan, dan dalam praktek sehari-hari memperkecil gap antara kaum kaya dengan kaum miskin.

Para pengamat dan peneliti asing menyimpulkan mengenai Orde Baru di Indonesia sebagai orde kaum developmentalist yang secara fisik dan kasat mata memang berhasil dengan luar biasa dalam tempo yang cepat dan dramatis. Tetapi, melupakan dan membenamkan aspek keadilan. Kelak, kaum teknokrat yang berkerja di dalam rezim Soeharto dan dikenal sebagai ‘Mafia Berkeley’’ –karena menamatkan gelar-gelar doktor mereka di Berkeley University di Amerika Serikat– ikut dikecam dan dipersalahkan karena berhasil membangun ekonomi namun gagal mewujudkan makna dan hakekat utama pembangunan untuk kepentingan rakyat. Sehingga, konsep kue pembangunan untuk rakyat, menjadi kue santapan segelintir elite kekuasaan. Para teknokrat ini di belakang hari tercatat tidak lagi berperan dalam paruh akhir Orde Baru karena secara sopan santun mereka kemudian ditempatkan sekedar sebagai penasehat-penasehat ekonomi dan pembangunan.

Kaum cendekiawan pun mengalami nasib untuk tersisihkan, termasuk hasil rekrutmen 1971 gaya Tamblong Dalam. Beberapa di antara mereka hanya menjalani satu periode di DPR, namun beberapa lainnya bisa berlanjut namun tampaknya tidak punya peran yang betul-betul penting –dengan beberapa tokoh sebagai perkecualian– dalam menentukan haluan Golkar, apalagi haluan kekuasaan. Tapi dalam kerangka tujuan ‘merubah dari dalam’, harus diakui gagal. Beberapa di antara mereka kemudian sempat juga masuk dalam kabinet dan sejenak memberi kejutan-kejutan yang colourfull, tetapi tetap saja tanpa makna ‘transformation from within’. Bagaimanapun, mereka telah berbuat sesuatu dan patut dihargai. Sarwono Kusumaatmadja salah satunya. Lainnya, Marzuki Darusman, yang terlempar dari barisan elite Golkar masa Soeharto, tatkala berani menyatakan diri bercita-cita untuk suatu waktu mencalonkan diri sebagai Presiden Indonesia. Tapi yang paling dramatis adalah apa yang kemudian terjadi pada Rahman Tolleng kelak di tahun 1974. Setelah Peristiwa 15 Januari 1974, ia dituduh terlibat sebagai perencana belakang layar, semata-mata karena banyak aktivis gerakan kritis mahasiswa yang sering datang menemui dirinya. Padahal sebenarnya itu bukanlah sesuatu yang aneh, karena dari dulu kala ia senantiasa menjadi tempat bertanya aktivis mahasiswa mengenai berbagai hal. Atas tuduhan itu Rahman Tolleng (bersama tokoh-tokoh kritis lainnya seperti Adnan Buyung Nasution, Marsillam Simanjuntak, Dorodjatun Kuntjoro Jakti dan lain-lain) harus mendekam dalam tahanan militer lebih dari setahun dan tak pernah diadili.

Kalau kemudian masih terjadi arus masuk kalangan cendekiawan dan kalangan perguruan tinggi pada umumnya pada masa-masa sesudah tahun 1970-an, bisa dinilai lebih banyak sebagai satu cara dan improvisasi perorangan untuk menciptakan jembatan atau batu loncatan dalam karir perorangan. Dengan masuk DPR, mungkin suatu waktu bisa diamati oleh yang di atas dan kalau beruntung bisa masuk jajaran kabinet. Menurut Hatta Albanik, salah seorang tokoh mahasiswa gerakan-gerakan kritis tahun 1970-an, jabatan rektor juga merupakan salah satu posisi yang sering sangat diinginkan karena bisa menjadi tempat unjuk kelayakan dan kemampuan untuk mendapat tiket ke kabinet. Cukup banyak yang berhasil. Baik karena kualitas objektifnya, maupun sebaliknya karena kemampuannya memperlihatkan kecakapan ‘mengendali’ kampus, khususnya ‘mengendali’ sikap kritis di kampus. Tapi dalam sudut kalkulasi memberi nilai tambah untuk kualitas kehidupan berpolitik dan bernegara, tidak ada skor yang bisa diberikan. Apalagi kemanfaatannya untuk memajukan kesejahteraan rakyat.

Dalam lembaran putih sejarah Golkar, organisasi ini tampil sebagai alat pembaharu dalam berbagai sektor kehidupan bangsa Indonesia. Golongan Karya sempat menjadi motor modernisasi dan pembangunan ekonomi. Katakanlah demikian, sepanjang 1970-an. Dan dalam kehidupan politik, Golkar juga mendorong sejumlah pembaharuan, dengan menampilkan diri sebagai suatu kekuatan politik yang programatis serta tidak ideologistis –kecuali menjalankan ideologi negara yakni Pancasila. Dengan sifat yang tidak ideologistis tersebut Golkar bisa menjalankan cara berpolitik baru, yaitu mengutamakan program daripada terlibat pertarungan ideologi yang senantiasa mendorong konflik antar partai sepanjang yang dapat terlihat dalam lebih dari separuh waktu sejarah politik Indonesia. Golkar menjadi kekuatan utama yang menjadi pendukung sejati sistim politik dan ekonomi yang dinamakan Orde Baru –sebelum terpeleset kepada beberapa penyimpangan. Memang tak dapat dipungkiri bahwa pada satu sisi Orde Baru berhasil menampilkan gerakan pembangunan ekonomi yang membawakan sejumlah kemajuan fisik dan gerakan penataan politik yang menciptakan suatu stabilitas.

Namun, memang harus diakui pula bahwa pada sisi lain, baik stabilitas dan kemajuan ekonomi tersebut maupun stabilitas politik dan keamanan yang tercipta dalam Orde Baru, pelaksana kekuasaan telah mengabaikan beberapa dimensi lainnya, terutama dimensi keadilan yang disebutkan di atas. Ini dapat dicatat sebagai sumber awal kekandasan. Semua ini diperkuat pula oleh apa yang terjadi di tubuh Golkar yang telah nampak sejak tahun 1970-an, dalam lembaran abu-abu sejarah Golkar, berupa tampilnya penunggang-penunggang berupa kelompok-kelompok kekuasaan dan pribadi-pribadi. Golkar dijadikan kendaraan, ditunggang menjalani sejumlah perilaku menyimpang dan menempuh ketidakbenaran hanya demi kepentingan kelompok dan hasrat kekuasaan.

Hal serupa terjadi pada pelaksanaan dwifungsi ABRI, yang dimulai dengan panggilan tugas dan kecintaan terhadap bangsa dan negara untuk kemudian berakhir dengan hasrat dominasi posisi dalam kekuasaan negara. Dan hasrat kekuasaan senantiasa bergandengan dengan perilaku korupsi yang perlu dilakukan untuk memperoleh ongkos bagi kekuasaan. Lalu, pada gilirannya kekuasaan yang terpelihara itu sendiri menjadi lagi pintu kemudahan bagi mobilisasi dana yang lebih besar, dalam suatu pola yang ‘sinergis’.

Karena generasi muda, terutama kalangan mahasiswa generasi baru yang apolitis dianggap salah satu potensi penghambat dalam mencapai kekuasaan yang lebih besar, maka tentara dan kalangan kekuasaan dari waktu ke waktu secara sistimatis melakukan berbagai percobaan dan cara untuk mendiskreditkan serta mengecilkan citra para mahasiswa. Bersamaan dengan itu dijalankan pula upaya-upaya pemandulan mahasiswa sebagai kekuatan kritis. Segala cara bisa dipakai dan dihalalkan, mulai dari godaan menggunakan perempuan, uang sampai kepada iming-iming kapling dan posisi masa depan.

Berlanjut ke Bagian 7

Golkar: Perjalanan dari Masa Lampau ke Titik Nadir 2009 (4)

“Pada tahun 1970-an sekitar pemilihan umum, merupakan kenyataan menarik bahwa birokrasi banyak diduduki oleh tentara maupun purnawirawan. Waktu itu, ada 26 propinsi di Indonesia, dan 20 dari 26 propinsi itu dipimpin oleh Gubernur yang berasal dari kalangan tentara – umumnya Angkatan Darat. Diantara 20 propinsi tersebut, tercatat 11 propinsi yang selama beberapa periode dipimpin terus menerus tanpa jeda oleh militer”. “Setelah Pemilu 1971 ada 13 gubernur yang diperpanjang untuk masa jabatan kedua. Sementara itu, dari sekitar 300-an kabupaten dan kota, 60 persen diantaranya dipimpin oleh perwira-perwira menengah tentara berbagai angkatan dengan Angkatan Darat sebagai mayoritas”.

Pergulatan Dalam Selimut

SECARA internal, setelah kemenangan Golkar, sebenarnya suatu ‘pergulatan’ –betapapun halus getarannya– telah dimulai. Dalam selimut. Ke dalam suasana Golkar seperti inilah, kaum cendekiawan yang masuk Golkar melalui Pemilu 1971, turut serta dan mau tidak mau harus bergumul di dalamnya. Termasuk di sini adalah tokoh-tokoh mahasiswa  dan cendekiawan Bandung yang mantan aktivis pergerakan 1966. Mereka ini, relatif tidak mendapat kesukaran, berupa kritik dan penentangan misalnya, dari mahasiswa generasi baru yang menggantikan mereka, yang lebih bergerak pada dataran pergerakan berbasis kekuatan intra yang idealis. Namun, sebaliknya mereka juga tidak pernah mendapat dukungan ‘politik’ dari para mahasiswa intra karena memang generasi baru kampus bergerak ke arah menjauhi politik praktis. Yang mempertautkan kedua sisi ini hanyalah kekuatan pemikiran dan kekuatan logika. Sepanjang berjalan pada alur logika dan pemikiran sehat, akan senantiasa ada kesejajaran yang dapat berwujud sebagai dukungan moral. Secara nyata yang menjembatani komunikasi dua sisi ini, untuk Bandung, selain Mingguan Mahasiswa Indonesia, mungkin pula adalah peranan forum-forum diskusi yang diselenggarakan pada masa-masa itu. Dengan teratur membaca Mingguan Mahasiswa Indonesia, para cendekiawan politisi tersebut bisa mengikuti jalur pemikiran dan aspirasi yang berkembang diantara para mahasiswa kampus generasi baru. Begitu pula sebaliknya, mahasiswa generasi baru dapat mengikuti sepak terjang para ‘senior’ itu dalam kancah politik pembaharuan. Tetapi terlihat bahwa para cendekiawan yang sudah berada dalam tubuh kekuasaan –yang penuh dengan pergulatan dalam selimut– sangat berkepentingan untuk menyelaraskan gerak mereka dengan aspirasi generasi baru. Tanpa itu mereka akan kehilangan ‘makna’ dalam percaturan politik.

Sementara itu, tentara yang tetap mencoba menjalin komunikasi dan mencoba memelihara jalur ke mahasiswa seperti di masa-masa ‘partnership’ secara umum gagal. Pendekatan melalui Resimen Mahasiswa Mahawarman, misalnya, menjadi tidak efektif lagi seperti di masa lampau. Bahkan menurut beberapa mahasiswa ITB, keadaan berbalik, pada tahun 1970-an itu posisi Mahawarman telah berubah menjadi ‘orang kita’ di tentara. Kurikulum kewiraan melalui Walawa (Wajib Latih Mahasiswa) berkali-kali menghadapi kerikil tajam dalam pelaksanaannya. Malahan pernah terjadi ‘pemberontakan ala Peta yang dipimpin Supriyadi’ yang dilancarkan mahasiswa peserta Walawa di Universitas Padjadjaran (Peristiwa Pengalengan 1969) yang dipimpin oleh mahasiswa Fakultas Hukum Chairuman Harahap.  Mahasiswa lebih alert dan sudah lebih mengenali bilamana ada perorangan yang ‘dekat’ dengan tentara dan mencoba menjalankan misi khusus. Pendekatan tidak ada hasilnya. Karena situasi seperti ini, lahir rasa kesal, lalu sejumlah tokoh tentara dan atau kekuasaan, sering melontarkan insinuasi tentang adanya pihak yang ‘menunggangi’ mahasiswa. Tapi siapa, wujud mahluknya tak pernah berhasil tergambarkan. Partai-partai ? Tidak ada satupun yang punya jalur ke kampus, malah mereka menjadi salah satu sasaran kritik mahasiswa generasi baru. Kaum teknokrat ? Untuk bisa diterima berceramah di kampus terkemuka di Bandung pun susahnya bukan main. Karena, dari waktu ke waktu, makin menguat pula anggapan bahwa para teknokrat di pemerintahan itu pun tak ada bedanya dengan tangan-tangan kekuasaan yang lain.

Insinuasi dan isu lain adalah ‘pengaruh PSI’. Ini seringkali menjadi lelucon, karena setiap orang yang kelihatannya berpikiran intelektual dengan gampang dicap PSI. Dengan kata lain, diluar itu, tidak punya otak. Sebagai humor, maka tidak soal amat bagi para mahasiswa kalau dicap PSI. Dianggap pintar, kan tidak apa-apa. Inilah yang disebut pengaruh ‘semu’ PSI, dianggap ada dan mendalam –terutama dalam gambaran kalangan kekuasaan dan kalangan partai-partai politik Islam– tapi sebenarnya tak pernah betul-betul memiliki pengaruh amat serius dan spektakuler. Tapi bila dikatakan tidak ada, jelas tidak tepat juga, karena nyatanya terdapat beberapa tokoh-tokoh ‘pengelana’ PSI yang aktif bergerak dan dalam tingkat tertentu bisa menanamkan pengaruh-pengaruh pemikiran ke kalangan intelektual di Bandung, termasuk di kalangan cendekiawan perguruan tinggi dan tokoh-tokoh mahasiswa.

Pertemuan yang bersifat intelektual kadang-kadang mencengangkan hasilnya, meskipun tidak begitu disadari daya kerjanya. Bisa disebutkan satu nama tokoh ‘pengelana’ PSI misalnya, yakni Soemarno yang lebih dikenal sebagai ‘Om Marno’ di kalangan yang lebih muda dan sebagai ‘Bung Marno’ di kalangan yang lebih senior. Bung Marno rajin mendatangi tokoh-tokoh intelektual dan kalangan pejabat di pemerintahan maupun militer. Ia pun rajin berkunjung ke kantor Mingguan Mahasiswa Indonesia, sering sekedar untuk bercakap-cakap dan tidak jarang juga menitipkan artikel-artikel untuk dimuat dengan nama samaran ‘Rachmat’. Di antaranya tulisan-tulisan konseptual mengenai Orde Baru (yang seharusnya) dan mengenai hubungan Sipil-Militer yang bagaimana yang seharusnya dibangun.  Tetapi beberapa kali, artikelnya juga tidak dimuat bila Pemimpin Redaksi (Rum Aly) merasa isinya terlalu ‘khusus’.

Selain Bung Marno, ada pula Paul Mudigdo dan beberapa ‘bung’ lainnya yang dikenal sebagai tokoh-tokoh ‘samar’ PSI kerap berkunjung ke Tamblong Dalam, seperti Bung Maskun dan Bung Anwar Isnudikarta. Ciri khas mereka gampang ditandai, yakni nonstop mengisap pipa cangklong dan ahli dalam mengepul-ngepulkan asap dalam deretan berbentuk cincin. Tapi dua nama terakhir ini sepertinya tidak ‘bernafsu’ untuk menularkan sesuatu kepada orang lain. Kecuali, bila bertemu dengan mereka yang segaris, mereka lalu berdiskusi dengan antusias. Dan entah bagaimana ceritanya, salah seorang reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia, Zulkifli Batubara, belakangan menjadi menantu Bung Anwar Isnudikarta. Itulah satu-satunya ‘close encounter’ yang terjadi. Sedang para tokoh mahasiswa generasi muda yang duduk dalam kepengurusan Dewan Mahasiswa tahun 1970-an, meskipun kerap berkunjung ke kantor Mingguan Mahasiswa Indonesia, dan tak jarang berpapasan dengan tokoh-tokoh pengelana PSI ini, bisa dikatakan tak pernah terlibat dalam suatu ‘close encounter’ satu sama lain, kecuali dalam bentuk sapa menyapa yang bersifat sopan santun. Ini betul-betul suatu hal yang menarik.

Tentang PSI ini ada catatan lain yang menarik. Mengenai PSI, Ali Moertopo pernah menyampaikan di suatu forum yang amat terbatas dan eksklusif, semacam pengkategorian. Kelompok pertama menurut Ali, adalah PSI ‘sangat kanan’ (dalam artian ekstrim, bukan dalam makna ideologis), yaitu kelompok Prof. Sarbini Soemawinata yang pengikutnya di kalangan generasi muda antara lain Sjahrir dan Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Lalu yang kedua adalah PSI Kanan yakni Soebadio Sastrosatomo dan Soedjatmoko, dan kedalamnya antara lain dimasukkan Moerdianto (Om Anto). Kelompok ketiga adalah Kelompok PSI Tengah yakni kelompok Prof Soemitro Djojohadikoesoemo, yang antara lain terdapat Soeripto. Dan kelompok keempat adalah PSI amat moderat dan dianggap ‘PSI baik’ oleh Ali Moertopo adalah antara lain Soemarno (Om Marno) dan Rahman Tolleng. Namun, pasca Peristiwa 15 Januari di tahun 1974, adalah Ali Moertopo yang terutama meminta dilakukan penahanan terhadap tokoh-tokoh yang dikategorikan PSI ini, tanpa kecuali, lengkap dari empat jalur. Sementara itu, Jenderal Soemitro mengatakan tak pernah menyuruh tangkap tokoh-tokoh PSI itu dan menyebutkan Ali Moertopo melakukannya.

Bagaimana pun untuk jangka waktu tertentu, kaum intelektual dalam Golkar bisa bermanuver dan sempat mengisi posisi-posisi strategis, namun harus dengan berbagai ‘seni’. Mengenai ‘seni’ ini, di sini tidak perlu diceritakan lebih jauh. Yang menjadi jelas bahwa dalam tubuh Golkar memang tumbuh berbagai kekuatan yang ‘memperebutkan’ hegemoni. Kekuatan tentara tentu saja ada di urutan pertama. Pada tahun 1970-an kepengurusan Golkar di daerah tingkat I maupun tingkat II, hampir seluruhnya dipegang oleh tentara atau purnawirawan dan sedikit mantan pejabat birokrasi di daerah. Kekuatan birokrasi, ada pada urutan berikutnya. Tetapi kekuatan birokrasi ini juga kerap tak bisa dibedakan lagi, karena tubuh birokrasi juga secara cepat terisi oleh unsur tentara dan atau purnawirawan tentara. Sejak sebelum Pemilu 1971, tokoh birokrasi yang menjabat Menteri Dalam Negeri yang juga adalah seorang jenderal Angkatan Darat, Mayjen Amirmahmud, dikenal sebagai buldoser kekuasaan dan kepentingan Golkar. Mulai dari pembersihan DPRD-DPRD tingkat I (Propinsi) dari unsur-unsur partai yang ‘berideologi lama’ sampai dengan pengerahan camat dan lurah dalam operasi pemenangan Golkar di kecamatan dan desa-desa.

Di luar tentara dan birokrasi, di Golkar juga terdapat kekuatan faktual yang berupa Kino-kino sebanyak tujuh buah. Kino adalah kelompok induk organisasi, seperti Soksi (Sentral Organisasi Karyawan Sosialis Indonesia), Kosgoro (Koperasi Gotong Royong), MKGR (Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong) dan lain-lain. Tapi dalam Kino-kino inipun peranan unsur tentara dan purnawirawan cukup besar. Suhardiman dari Soksi dan RH Sugandhi dari MKGR, adalah Jenderal AD. Mas Isman dari Kosgoro adalah eks Tentara Pelajar dan juga Jenderal Angkatan Darat.

Pada tahun 1970-an sekitar pemilihan umum, merupakan kenyataan menarik bahwa birokrasi banyak diduduki oleh tentara maupun purnawirawan. Waktu itu, ada 26 propinsi di Indonesia, dan 20 dari 26 propinsi itu dipimpin oleh Gubernur yang berasal dari kalangan tentara –umumnya Angkatan Darat. Diantara 20 propinsi tersebut, tercatat 11 propinsi yang selama beberapa periode dipimpin terus menerus tanpa jeda oleh militer. Setelah Pemilu 1971 ada 13 gubernur yang diperpanjang untuk masa jabatan kedua. Sementara itu, dari sekitar 300-an kabupaten dan kota, 60 persen diantaranya dipimpin oleh perwira-perwira menengah tentara berbagai angkatan dengan Angkatan Darat sebagai mayoritas. Ini semua berlangsung untuk jangka waktu yang cukup lama sepanjang Orde Baru, meskipun kemudian ada penurunan prosentase hingga ke 50 persen pada bagian-bagian akhir masa pemerintahan Jenderal Soeharto.

Berlanjut ke Bagian 5

Kemurungan Indonesia Pasca-Demokrasi

Tulisan ini pernah disampaikan tepat setahun lalu dalam peluncuran buku ‘Kembalinya Politik’ bersamaan dengan 70 Tahun Rahman Tolleng, dan pernah pula dimuat sebagai artikel referensi dalam buku Dr Midian Sirait, ‘Revitalisasi Pancasila’, November 2008. Tulisan ini tepat disajikan kembali dalam suasana pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden Juli 2009 ini, sebagai bahan renungan mengenai kehidupan politik Indonesia.

A. Rahman Tolleng*

 

TIADA kata lain yang paling tidak disukai, dan mungkin dijauhi sekarang ini, selain kata politik. Politik, secara intrinsik, memang selalu tidak menyenangkan. Tetapi bagaimanapun, suka atau tidak suka, tidak ada orang yang bisa membebaskan diri dari politik. Anda boleh mengasingkan diri ke suatu pulau. Tetapi di sana anda tidak mungkin bebas dari sengatan “global warming”, yang langsung atau tidak langsung merupakan produk politik dan hanya bisa “ditanggulangi” juga secara politik.

Sesungguhnya, di masa lalu, politik pernah menduduki tempat terhormat dalam masyarakat. Suatu waktu, politik merupakan istilah dengan sejumlah konotasi positif yang setidaknya dihubungkan dengan the common good atau kemaslahatan bersama. Di Athena klasik, pada zaman Plato dan Aristoteles, politik merupakan “ratu” dari ilmu-ilmu yang lain dan merupakan kegiatan manusia yang terpenting. Aristoteles sendiri merumuskan politik itu sebagai master science yang hanya dimiliki oleh orang-orang yang excellent dan telah banyak makan asam garam kehidupan. Di zaman modern sekarang ini, sejalan dengan diferensiasi kehidupan masyarakat, the primacy of politics itu tidak lagi berlaku. Meskipun begitu, politik tetap saja penting dan tak dapat tiada dalam kehidupan bermasyarakat.

Sayang, bahwa politik yang sebenarnya indah dan mulia itu kini banyak dicemari oleh praktek yang tak bertanggung jawab. Dewasa ini, politik semakin merupakan istilah kotor yang sinonim dengan kemunafikan, korupsi dan barang dagangan yang menjijikkan. Pada demokrasi lama orang-orang kian membenci politik dan kehilangan kepercayaan terhadap kinerja institusi-institusi demokrasi. Partisipasi politik kian melemah. Turnout atau kehadiran dalam pemilihan hanya merupakan porsi yang terus mengecil dari keseluruhan pemilih. Partai-partai politikpun semakin kehilangan partisan sampai pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Kemurungan yang sama berlangsung pula di Indonesia. Dalam beberapa hal, malah lebih intens dan banal. Demokrasi beserta hak-hak yang menyertainya yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata, begitu cepat menampilkan paradoks-paradoks yang mengerikan. Demonstrasi-demonstrasi dan konflik-konflik fisik tak henti-hentinya sepanjang tahun. Kelompok-kelompok vigilante bermunculan di beberapa kota. Atas nama agama, moral dan ketertiban umum, dengan menggunakan kekerasan, kelompok-kelompok itu dengan seenaknya “main hakim sendiri”. Walhasil, populisme vulgar – kalau bisa disebut begitu – seolah-olah menghadirkan diri sebagai alternatif demokrasi-perwakilan yang konstitusional. Sementara tindak kekerasan telah menegasikan prinsip bahwa hanya negaralah yang memiliki wewenang penggunaan koersi.

Setiap kali menjelang pemilihan umum, kita juga menyaksikan, bagaikan jamur di musim hujan, lahirnya banyak partai yang semakin sukar dibedakan satu sama lain – kecuali dalam hal tokoh yang memimpinnya. Kehadiran partai berbanding terbalik dengan tingkat partisipasi politik warga. Belakangan ini kita tersentak oleh rendahnya turnout dalam Pilkada, khususnya Pilkada Jawa Tengah, yang mendekati angka 50 persen.

Suatu paradoks lain dari demokrasi Indonesia, pertengahan 2008 ini diangkat sebagai tema seminar di Yogyakarta yang disponsori oleh Komite Indonesia untuk Demokrasi. Paradoks itu dirumuskan sebagai hilangnya voluntarisme dalam perpolitikan di Indonesia. Dikatakan bahwa partisipasi politik, khususnya partisipasi dalam kegiatan partai, tidak lagi dilakukan secara suka rela dan tanpa pamrih melainkan telah bergeser menjadi kegiatan transaksional. Apa yang terjadi ?

Colin Crouch, seorang profesor sosiologi pada European University Institute, dalam bukunya Post-Democracy, mengetengahkan apa yang disebutnya sebagai the commercialization of citizenship. Yang ia maksudkan ialah komersialisasi hak-hak sosial warga, seperti pendidikan dan kesehatan. Praktek komersialisasi itu juga telah berlangsung di sini. Tetapi yang dihadapi di Indonesia jauh lebih dahsyat: hak-hak politik itu sendiri yang diperjualbelikan. Dan itu ditemui tidak hanya di lapisan bawah, melainkan juga pada tingkat elite di tubuh partai maupun dalam dewan-dewan perwakilan rakyat.

Bagi mereka yang terlibat, politik itu dipandang tidak lebih dari suatu jenis bisnis yang lain. Maka tak pelak lagi, arena politik telah didegradasikan sebagai semacam pasar, tempat bertemunya “pembeli” dan “penjual”. Dan harus segera ditambahkan di sini: pasar itu untuk sebagian besar merupakan pasar gelap, lengkap dengan makelar-makelarnya. Maka tak terelakkan, pada akhirnya hanya orang-orang berduit yang bisa bermain di dalamnya. Kita kini berada dalam era pasca-demokrasi yang disinyalir oleh Colin Crouch dalam bukunya yang disebutkan tadi.

Banyak faktor yang bisa disebut sebagai prima causa dari perkembangan buruk ini. Dapat disebutkan, diantaranya: Pertama, mencairnya semen ideologi, sementara partai tak dapat menawarkan platform sebagai alternatif. Kedua, biaya politik, khususnya biaya kampanye semakin eksesif. Ketiga, dampak negatif dari kemajuan (teknologi) media massa, khususnya media elektronik. Keempat, dampak negatif dari sistem presidensial dan pemilihan langsung kepala daerah yang pada gilirannya memperlemah cohesiveness atau daya rekat partai. Kelima, personalisasi politik di tengah-tengah masyarakat yang sudah dan kian teratomisasi atau terindividualisasi. Keenam, pada tingkat massa, kemiskinan sudah sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi yang dapat dijual kecuali hak-hak itu. Dan ketujuh, kita terlampau liberal (konvensional) dalam menerapkan demokrasi[1].

Demikianlah, sejumlah faktor pada dataran sosio-politik yang merupakan penyebab terpuruknya perpolitikan kita sekarang ini. Semua faktor, secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama ikut berperan. Dan terlampau penting untuk tidak dikemukakan di sini, pada dataran etis, sebagai resultante dari bekerjanya faktor-faktor tadi, bangsa ini menemukan dirinya dalam keadaan kekosongan nilai-nilai civic berupa hilangnya komitmen terhadap kehidupan bersama diantara para warganya. Dirumuskan secara lain, dengan menggunakan idiom republikanisme: The final cause adalah lunturnya patriotisme, lunturnya keutamaan civic dalam masyarakat.

Politik, pada dasarnya, bersangkut paut dengan bagaimana menghidupi, memelihara atau mempertahankan, kehidupan bersama. Oleh karena itu tantangan yang kita hadapi sekarang ini adalah memulihkan kembali kedudukan politik seperti itu yang kini dilanda krisis kepercayaan oleh warganya sendiri.

Bukan tempatnya di sini untuk berbicara mendetil tentang apa yang seharusnya dikerjakan. Tetapi setidak-tidaknya perlu disadari bahwa kita harus pandai memilah-milah antara konstanta dan variabel. Yang merupakan konstanta harus dijadikan kendala dengan menanggulangi ekses-eksesnya. Yang merupakan variabel perlu dipertimbangkan kembali, dan kalau terpaksa ditinggalkan sama sekali dengan menerapkan alternatif lain. Untuk menanggulangi hal-hal yang bersifat etis, tidak ada jalan lain kecuali melalui pendidikan, pendidikan dalam arti seluas-luasnya yang meliputi pendidikan civic di sekolah dan education by practicing dan by doing dalam masyarakat luas maupun dalam komunitas kecil.

Apakah kita tidak terlambat? Maurizio Viroli, dalam bukunya Republicanism, mengutip Alexis Tocquivelle yang mengatakan bahwa “bangsa tidak pernah menua seperti halnya dengan manusia”. Sebagai anak manusia, saya misalnya, sekarang sudah memasuki ujung masa senja dan niscaya pada waktunya akan meninggalkan gelanggang ini. Tetapi bangsa ini niscaya akan terus meremajakan dirinya dengan terus melahirkan generasi baru yang boleh jadi dapat merangkul kesadaran civic yang kuat demi mewujudkan Indonesia yang kokoh, Indonesia yang demokratis dan berkeadilan.

* A. Rahman Tolleng. Aktivis mahasiswa sejak tahun 1955 dan dekat dengan kehidupan politik Indonesia. Terlibat dalam gerakan kritis dalam masa kekuasaan Soekarno, dan pergerakan tahun 1966. Lebur dalam proses upaya pembaharuan struktur politik Indonesia pada masa-masa awal orde baru dan gerakan-gerakan pro demokrasi tatkala rezim Soeharto semakin ketat menjalankan kekuasaan. Sempat menjadi tahanan politik setelah Peristiwa 15 Januari 1974. Hingga kini, ia tetap ada dalam jalur kehidupan politik tanpa menjadi partisan, dengan sikap kritis yang tetap terpelihara. Sehingga ada yang menyebutnya, “ia yang berumah dalam politik”. Sementara itu, di mata sejumlah aktivis, dari masa ke masa, ia adalah seorang ‘guru politik’.


[1] Kaum liberal-konvensional sangat mementingkan hak-hak dan mengabaikan tugas kewajiban warga Negara. Bagi mereka, hak itu adalah milik anda dan terserah anda untuk menggunakan atau tidak menggunakannya. Kaum liberal-konvensional juga terlampau menekankan ancaman Negara terhadap kebebasan, sementara melupakan ancaman fundamentalisme agama dan fundamentalisme pasar yang bisa muncul dari dalam masyarakat.