Tag Archives: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono

Tafsir Bencana Merapi dan Cara Berpikir Orang Jawa (2)

“Kegelisahan dan kekacauan masyarakat membingungkan dan merupakan perbuatan yang jelek. Sumber kekacauan itu terletak dalam individu-individu yang bersaingan dan mementingkan diri, atau dalam golongan-golongan yang mengira bahwa pendapat atau kebenaran mereka lebih benar daripada golongan lain dan yang tidak mau bermusyawarah atau berunding lagi. Kehidupan politik kita yang sangat menyempal beberapa tahun belakangan ini, namun penuh pretensi demokrasi, amat mencerminkan penggambaran yang disebutkan terakhir”.

SIKAP dan perilaku masyarakat yang bermukim di wilayah Gunung Merapi dalam menghadapi bencana letusan bisa cukup mengherankan bagi orang luar wilayah itu, khususnya, mereka yang hidup di luar kultur Jawa. Keterikatan masyarakat Merapi pada ‘kampung halaman’ juga sungguh menakjubkan bagi banyak orang: Meskipun bencana sudah sangat di depan mata dan ‘panas’ Merapi sudah terasa di kulit, mereka tetapi bertahan, setidak-tidaknya tidak tergesa-gesa meninggalkan rumah (kampung halaman) untuk mengungsi ke tempat aman. Dan kemudian, setelah berada di pengungsian, berkali-kali mereka menyempatkan diri untuk menengok rumah, sawah-ladang dan ternak mereka. Agak ekstrim, adalah kegiatan penambangan pasir di tepi-tepi daerah bahaya yang masih berlanjut. Begitu menganggap kegiatan Merapi mereda seperti pada awal pekan ini, tempat-tempat ‘pengungsian’ nyaris kosong ditinggal pulang ke kampung halaman.

Dalam khazanah ilmu pengetahuan sosial-budaya, orang Jawa memang sempat dikenali sebagai kelompok manusia Indonesia yang paling kecil hasrat merantaunya, dengan falsafah mangan ora mangan asal ngumpul yang kuat. Tapi kekuasaan kolonial Belanda telah memaksa mereka dengan tipu daya maupun kekerasan, meninggalkan kampung halaman dengan fait accompli serta penciptaan situasi point of no return. Penguasa kolonial menjadikan mereka koeli kontrak perkebunan di Deli Sumatera Utara dan Suriname Amerika Tengah. Sementara itu, pemerintahan Soekarno maupun Soeharto banyak mengalami kendala dan kegagalan dalam program transmigrasi guna mengurangi tekanan kepadatan penduduk pulau Jawa. Sejumlah penduduk wilayah Merapi serta berbagai gunung berapi lainnya di pulau Jawa yang pernah meletus, serta penduduk sekitar Gunung Agung di Bali, termasuk di antara mereka yang di-antarpulau-kan dalam rangka program transmigrasi. Tak sedikit di antara transmigran asal Jawa dengan cara apapun bisa kembali ke kampung halaman awal. Namun harus diakui pula bahwa selain faktor mentalita, ketidakmampuan para penyelenggara program transmigrasi juga berperan besar pada terjadinya arus balik kampung. Belum lagi kesan bahwa daerah transmigrasi adalah wilayah pembuangan bagi ‘kaum miskin’.

Apakah masyarakat penghuni Merapi dan sekitarnya sepenuhnya pemberani yang tak gentar menghadapi bahaya Merapi –untuk tidak menyebutnya kurang irrasional– meneladani seorang tokoh masyarakat setempat, Mbah Maridjan, yang sempat diciptakan menjadi simbol manusia pemberani melalui kegiatan komersial periklanan sebuah perusahaan minuman berenergi? Untuk sebagian (kecil), mungkin saja benar, tapi tidak untuk seluruhnya. Sikap fatalistik yang masih dimiliki orang Jawa, khususnya dari kalangan generasi lama yang berusia tua, tampaknya cukup berpengaruh: Seberapa bagus manusia merancang hidup, pada akhirnya Dia Yang Di Atas, yang lebih menentukan. Siapakah Dia Yang Di Atas, banyak tergantung kepada kepercayaan dan atau agama yang dianut masing-masing. Lapisan generasi baru Jawa, terutama yang telah terdidik dengan baik, sudah bergeser kepada nilai lebih baru, bahwa nasib manusia lebih banyak ditentukan oleh usaha dan kemampuan manusia itu sendiri daripada oleh faktor lainnya.

Namun tak kalah pentingnya, adalah kondisi objektif yang berupa ketidakpercayaan masyarakat –yang sebenarnya tak terbatas dalam kaitan bencana Merapi dan penanganannya– terhadap pemerintah sebagai solution maker, dalam konteks kepastian hidup. Dalam konteks bencana Merapi, timbul kesangsian-kesangsian sekaligus dilema bagi masyarakat yang selama ini hidupnya bukanlah betul-betul dalam kepapaan di bawah garis kemiskinan, bahkan cukup banyak yang berada pada tingkat kehidupan ekonomi yang layak. “Kalau kami pergi meninggalkan rumah kami, betulkah pemerintah akan sanggup menampung kami dengan baik? Siapakah yang akan menjaga harta benda kami bila kami tinggalkan? Sanggupkah pemerintah memberi kami makan dan tak membiarkan kami kelaparan, memberi susu kepada anak-anak kami, memberi kami obat saat kami sakit, sehingga kami tak menjadi orang-orang yang semata-mata adalah sasaran belas kasihan orang lain? Betulkah pemerintah akan membeli atau mengganti ternak kami yang mati, akankah pemerintah membantu kami membangun kembali rumah dan kehidupan kami nanti?”. Serta, puluhan pertanyaan lain yang serupa. Pada sisi lain, masyarakat bukannya tidak sadar bahwa bila letusan Merapi betul-betul terjadi, mereka akan menghadapi kematian. Jadi, mereka memilih ‘jalan tengah’ yang menyeremper-nyerempet bahaya, baru meninggalkan rumah pada ‘menit-menit’ terakhir, menyempatkan menengok rumah dan harta benda saat ada jeda erupsi Merapi, dan kembali ke rumah pada kesempatan paling pertama yang dianggap hampir aman. Pragmatis.

SELAIN erupsi Gunung Merapi, banjir bandang Wasior maupun gulungan Tsunami di Kepulauan Mentawai –bencana-bencana yang meskipun cukup sering terjadi belakangan ini, merupakan peristiwa insidental– Indonesia juga mengalami berbagai erupsi dalam kehidupan sosial-politik berupa aneka konflik kepentingan politik dan kekuasaan, banjir bandang perilaku korupsi dan manipulasi ekonomi yang tak henti-hentinya merusak sendi-sendi kehidupan bernegara. Serta, serentetan Tsunami sosial berupa kekerasan dan tindakan anarki yang seringkali berlangsung massal yang menjungkirbalikkan bangunan sosiologis bangsa yang dari mula memang tak pernah berhasil terkonstruksi dengan baik.

Erupsi-erupsi dari kepundan sosial-politik itu, banjir bandang korupsi dan berbagai Tsunami sosial sehari-hari, menunjukkan bahwa memang kita semua belum berhasil mengelola kehidupan sebagai satu bangsa dan negara secara teratur, baik dan benar. Barangkali kita harus kembali meneliti, mengamati dan belajar lagi mengenai dasar-dasar moral yang dimiliki masyarakat Indonesia sejauh ini, dan apakah itu cukup untuk melangkah ke depan atau bisa membawa surut dalam beberapa hal seperti yang belakangan ini menjadi dugaan beberapa tokoh masyarakat dan cendekiawan. Karena secara faktual hingga saat ini, cara berpikir masyarakat Jawa tetap adalah yang terasa paling ‘menonjol’ dalam pergaulan hidup bangsa Indonesia, ditambah fakta bahwa kita hampir selalu berada dalam ruang lingkup kepemimpinan ‘berdasarkan’ kultur Jawa sebagaimana direpresentasikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Wakil Presiden Dr Budiono, maka kita memilih referensi yang terhubung dengan itu. Kita memilih meminjam referensi terutama dari Niels Mulder –dan juga de Jong, Marbangun Hardjowirogo serta sedikit dari Clifford Geertz, yang semuanya punya kompetensi yang lebih dari cukup– untuk pemaparan mengenai cara berpikir orang Jawa maupun dasar moral masyarakat Jawa, dari sejumlah perpustakaan lama maupun baru.

CITA-CITA utama masyarakat Jawa terletak dalam tata tertib masyarakat yang laras. Manusia sebagai individu dalam tata tertib masyarakat yang laras itu tidak sangat penting. Secara bersama-sama orang mewujudkan masyarakat. Dan keselarasan masyarakat menjamin kehidupan yang baik bagi individu-individu atau orang per orang. Tugas moral seseorang adalah menjaga keselarasan tersebut, dengan cara menjalankan kewajiban-kewajiban sosial. Kewajiban-kewajiban sosial itu menyangkut hubungan-hubungan sosial, yaitu hubungan-hubungan antara orang-orang. Namun hubungan-hubungan sosial itu tidak sama, melainkan hirarkis. Kewajiban-kewajiban atau tugas moral seorang ayah berbeda dengan kewajiban-kewajiban isterinya dan kewajiban-kewajiban anak-anaknya. Kakak bukan adik. Perlu ada pak Lurah. Bapak-bapak pembesar mempunyai wewenang, tanggung jawab dan kewajiban-kewajiban yang sangat berbeda dari wong cilik.

Semua pangkat itu terikat dan mewujudkan suatu susunan atas dasar kekeluargaan, yaitu kita harus bergotong-royong, tolong menolong, dan tukar menukar. Dasar moral masyarakat Jawa terletak dalam hubungan dan kewajiban antara orang yang tidak sama rata. Siapa yang berpangkat harus memelihara bawahannya, orang yang sama pangkatnya harus bertindak sama, harus solider. Poin ‘moral’ ini, misalnya, bisa ikut menerangkan kenapa kesetiaan korps dalam berbagai institusi tetap menonjol meskipun di sana sini sudah ada pelunturan. Di tubuh kepolisian sebagai contoh, rekening ‘gendut’ perwira polisi tak mudah diungkap, sejumlah jenderal yang disebutkan terlibat dalam kasus Gayus Tambunan lebih dilindungi dan bila ada yang terpaksa dikorbankan, itu adalah yang berpangkat lebih rendah seperti Kompol Arafat atau AKP Sri Sumartini. Komjen Susno Duadji yang menyempal diutamakan untuk dieliminasi. Sementara di tubuh Kejaksaan, dalam kasus suap Arthalita Suryani, hanya jaksa Urip yang ditindak, itupun karena tertangkap basah, sedang beberapa nama dalam posisi lebih tinggi diloloskan dari perhatian dan penindakan.

Hubungan antara orang-orang bersifat subjektif dalam suatu susunan yang berpangkat-pangkat pula. Hak-hak dan kewajiban-kewajiban antara orang selalu berbeda, dan oleh karena itu tugas moral seseorang berbeda dari tugas moral orang lain. Batu ujian bagi moralitas tersebut terletak di dalam keselarasan masyarakat dan ketenangan atau ketenteraman lahir batin. Sebagai norma batu ujian ini tidak bisa dijadikan objek, melainkan terletak dalam proses masyarakat sendiri. Norma ini bisa dirasakan, yakni perasaan senang  dan tenteram dalam kehidupan ikatan keluarga yang besar. Ukuran bagi kebenaran-keadilan masyarakat adalah Sang Masyarakat, yang menjadi satu-satunya sumber bagi norma-norma itu sendiri.

Menurut Niels Mulder maupun de Jong, manusia Jawa tidak bisa lepas dari masyarakat mereka. Masyarakat itu otonom serta mengatur keseluruhan hidup para pesertanya. Ketenteraman dan keselarasan –rust en orde– masyarakat merupakan dasar moralitas, dan dasar itu terletak dalam hubungan yang laras antara orang dalam masyarakat mereka sendiri. Ketenteraman itu adalah suasana yang tidak bisa dijadikan objek. Kegelisahan dan kekacauan masyarakat membingungkan dan merupakan perbuatan yang jelek. Sumber kekacauan itu terletak dalam individu-individu yang bersaingan dan mementingkan diri, atau dalam golongan-golongan yang mengira bahwa pendapat atau kebenaran mereka lebih benar daripada golongan lain dan yang tidak mau bermusyawarah atau berunding lagi. Kehidupan politik kita yang sangat menyempal beberapa tahun belakangan ini, namun penuh pretensi demokrasi, amat mencerminkan penggambaran yang disebutkan terakhir.

Berlanjut ke Bagian 3

Tafsir Bencana Merapi dan Cara Berpikir Orang Jawa (1)

“Tak pernah ia menyatakan pikirannya secara samar-samar yang tak bisa diketahui esensinya, sehingga dengan demikian tidak menyebabkan para pendengarnya harus berteka-teki mengenai hakekat wejangan yang disampaikannya”. “Hingga kini ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram yang praktis dan realistis masih saja dikenang dan dibicarakan lama sesudah sang penyampai meninggal dunia. Namun, sayang ajaran-ajarannya itu belum sempat merubah cukup banyak secara menyeluruh, belum sepenuhnya mampu menghilangkan irrasionalisme”.

TAK KURANG dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, telah menggunakan cara berfikir menurut kosmologi Jawa tatkala mencoba menafsir makna dan isyarat bencana Gunung Merapi. Sultan Yogya yang pada hakekatnya telah terjun ke dalam dunia ‘politik’ –terutama melalui gerakan Nasional Demokrat belakangan ini, bersama Surya Paloh, yang kadangkala dianggap sebagai sempalan Golkar– mengaitkan isyarat bencana Merapi dengan kepemimpinan negara (dan politik). Sultan Hamengku Buwono X, seperti dikutip Kompas (14/9), menafsirkan bencana Merapi sebagai peringatan dari Allah agar manusia mengukur diri serta memperbaiki budi ahlaknya. Sekaligus, merupakan peringatan bagi pemimpin untuk agar mereka juga tidak asal omong, tidak asal janji. “Kata dan perbuatan pemimpin hendaknya mensejahterakan rakyatnya”.

Dan adalah dalam ruang dan waktu yang hampir bersamaan, berbeda dengan apa yang dijanjikan oleh beberapa tokoh pemerintahan, tak sedikit realisasi pemberian bantuan untuk para pengungsi Merapi tidak terjadi sebagaimana mestinya. Bantuan bahan makanan, misalnya, bisa berlimpah –terutama karena banyaknya bantuan spontan masyarakat– tetapi karena kurangnya peralatan masak-memasak, waktu makan bisa tertunda berjam-jam lamanya. Pelaksanaan pemenuhan janji untuk membeli ternak penduduk Merapi sesuai janji dan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak sepenuhnya mampu dilaksanakan dengan baik. Banyak peternak, yang sudah terdesak kebutuhan biaya hidup, sementara pembelian ternak oleh pemerintah tak kunjung terjadi karena berbagai kendala, pada akhirnya ‘menyerah’ juga kepada para pedagang ‘spekulan’ yang memanfaatkan situasi, lalu menjual ternaknya dengan harga murah jauh di bawah kewajaran. Intinya, kata dan perbuatan, entah apapun sebabnya, menjadi tak sama.

Namun pertanyaannya, apakah memang perilaku tak berbudi dan berahlak yang menjadi fenomena yang cukup menonjol di antara manusia Indonesia saat ini, serta fenomena para pemimpin yang asal omong dan janji, pada satu sisi, ada hubungan sebab dan akibat dengan sisi fakta kejadian bencana alam, termasuk Merapi, sebagai hukuman dari Sang Maha Kuasa di Atas? Kalau ya, kembali kita harus mengulangi pertanyaan, kenapa selalu rakyat biasa sebagai kalangan akar rumput yang harus menjadi terhukum dan bukannya para pemimpin yang ‘gagal’ menunaikan tugasnya? Apakah Dia telah buta dan menjadi tak Maha Adil lagi seperti yang diyakini dalam ajaran-ajaran moral dan agama selama ini?

TAK KALAH menarik adalah sebuah pendapat dari Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata DIY, Djoko Dwiyanto, lulusan jurusan arkeologi Universitas Gajah Mada, yang dipersandingkan dengan penafsiran Sri Sultan. Entah semacam penyimpulan atas ‘keyakinan’ pribadi, entah sekedar menjajarkan data empiris, Djoko dikutip mengatakan, dalam kosmologi Jawa, konflik dan keresahan sosial yang terjadi di tataran pemimpin dan masyarakat, selalu diikuti bencana alam yang disebut fase memasuki masa pralaya. Sejumlah contoh empiris disajikan.

Letusan Gunung Merapi yang dianggap paling dahsyat –tahun 925-928M menurut prasasti Mpu Sendok, tahun 1006M menurut RW van Bemmelen– didahului oleh kekacauan sosial-politik dalam pranata kekuasaan Mataram Kuno (Dinasti Syailendra) berupa perebutan kekuasaan oleh orang di luar keturunan raja, yakni orang-orang yang tak diketahui asal-usulnya. Sebaliknya, Perang Diponegoro 1825-1830, justru didahului oleh letusan Merapi tiga tahun sebelumnya, tahun 1822. Letusan Gunung Kelud di Jawa Timur, dengan meminjam penggambaran Pramudya Ananta Toer dalam novel Arok Dedes, dikaitkan dengan krisis sosial dan jungkir baliknya nilai-nilai kemanusiaan masa itu. Masa itu kita ketahui penuh dengan intrik dan perebutan kekuasaan yang berdarah-darah serta perebutan harta dan perempuan (Ken Dedes) dengan cara brutal. Letusan Gunung Welirang tahun 1478 dihubungkan dengan peristiwa bertepatan waktu berupa perebutan tahta kerajaan Majapahit oleh keturunan Raja Girindra Wardana, antara Wirabuana dan Wirabumi yang berbeda ibu.

Jika semua itu dianalogikan dengan kondisi masyarakat (Indonesia) saat ini, menurut Djoko Dwiyanto, konflik politik, tak jelasnya penegakan hukum, semrawutnya relasi politik, dan praktik korupsi di negara ini, semuanya merupakan bagian dari keresahan sosial. “Selama kita percaya Tuhan, keresahan sosial itu menyebabkan ketidakseimbangan pada alam sehingga alam pun murka”.

BERBAGAI studi mengenai kultur Jawa, menyebutkan bahwa orang Jawa memandang dan mengalami kehidupan mereka sebagai suatu keseluruhan yang bersifat sosial dan gaib. Menurut Niels Mulder, cara berpikir orang Jawa menyatukan dan menyelaraskan semua gejala. Perbedaan yang prinsipil di antara macam-macam kelas gejala –objek-subjek, bentuk-isi, bentuk-waktu, simbol-benda, hidup-mati, kawula-gusti, ide-hal– tidak dipikirkan, dan semua disederhanakan (direduksikan) hingga menjadi satu bagan raksasa, dalam mana semua gejala saling berhubungan secara mitologis. Pikiran orang Jawa dipenjarakan dalam bagan demikian, baik bila hal itu bersifat pandangan hidup, pendapat tentang masyarakat, keyakinan agama, maupun bila hal itu bersifat politik dan rencana-rencana perkembangan.

Dalam konteks kemajuan zaman, ada kemungkinan sejumlah nilai-nilai kultural Jawa tak lagi dianggap sesuai dengan kehidupan modern sekarang. Tetapi untuk Indonesia, merupakan fakta bahwa penganut nilai-nilai kultural itu, secara kuantitatif adalah terbesar, sehingga tak bisa diabaikan. Maju atau mundurnya Indonesia tak boleh tidak, terkait dengan Jawa secara kultural. Ditambah lagi kenyataan bahwa secara umum berbagai kultur yang ada di Indonesia, tak sedikit yang juga tak sesuai dengan kehidupan modern. Maka kita harus bisa cerdas memilah-milah mana di antara nilai-nilai kultural itu yang berkategori local wisdom dan bisa sinergis dengan jalan pikiran rasional secara universal. Tentu, jangan sampai keliru ikut memasukkan kelompok nilai-nilai dan pikiran-pikiran irrasional ke dalam pengkategorian local wisdom. Ke dalam kategori mana pandangan Sri Sultan Hamengku Buwono X tentang isyarat Merapi harus dimasukkan?

Tetapi terlepas dari pertanyaan itu, penyebutan nama Sultan Hamengku Buwono X, mengingatkan kepada Ki Ageng Suryo Mentaram. Ia adalah putera Sri Sultan Hamengku Buwono VIII. Jadi, paman dari Sultan Hamengku Buwono IX yang adalah ayahanda Sultan Hamengku Buwono X. Kita meminjam catatan Marbangun Hardjowirogo dalam buku Manusia Jawa (1984) yang menempatkan Ki Ageng Suryo Mentaram dalam jajaran guru falsafah dan ‘kebatinan’ yang besar pengaruhnya di kalangan masyarakat Jawa. Berbeda dengan guru falsafah Jawa yang lain, bangsawan Yogya ini, menurut Marbangun Hardjowirogo, dikarurniai dengan nalar dan logika yang kuat. Menyampaikan wejangan-wejangan secara masuk akal, tak pernah ngrambyang atau tak jelas menentu dan samar-samar. Jadi, tak seperti halnya dengan kebanyakan guru falsafah/kebatinan Jawa lainnya yang cenderung menyelimuti diri dengan misteri dan kata-kata penuh teka-teki yang harus ditafsirkan.

Penampilan Ki Ageng Suryo Mentaram bersahaja. Ia pernah bermukim di desa Bringin, Salatiga, sebagai petani sesudah melepaskan kedudukan kepangeranannya. Ki Ageng Suryo Mentaram “tak pernah berpakaian lengkap dan selalu berselempangkan kain selagi dada tetap telanjang”. Guru ini memiliki cara-cara pendekatan yang luar biasa terhadap persoalan-persoalan hidup. “Salah satu ajarannya ialah ngelmu begja yang antara lain mencakup dalil mulur-mungkret, meluas menyempit dalam hubungan kenyataan hidup sehari-hari”. Ki Ageng antara lain mengatakan, hanya selagi manusia bersarana cukup, keinginannya pun akan mulur atau meluas. Sebaliknya bila sarananya berkurang, keinginannya akan mungkret atau menyempit. Ajaran-ajaran itu bisa terbaca dalam buku Ki Ageng Suryo Mentaram, Wejangan Pokok Ilmu Bahagia.

“Kesederhanaan dalam berpakaian dan kesederhanaan dalam menyampaikan pikiran merupakan corak khas Ki Ageng Suryo Mentaram”. Tak pernah ia menyatakan pikirannya secara samar-samar yang tak bisa diketahui esensinya, sehingga dengan demikian tidak menyebabkan para pendengarnya harus berteka-teki mengenai hakekat wejangan yang disampaikannya. Sesuatu yang justru mungkin disengajakan oleh guru kebatinan lain, dengan maksud menimbulkan impressi, kesan misterius mengenai dirinya kepada para pengikutnya. Ki Ageng Suryo Mentaram tidak pula pernah melakukan pembakaran kemenyan guna menciptakan suasana seram atau nuansa magis pertemuan. Selalu tampak adanya keinginan Ki Ageng Suryo Mentaram untuk berdialog dengan khalayak dalam suasana yang biasa. Baginya, adalah lebih penting agar pernyataan-pernyataannya bisa merangsang suatu reaksi. “Cara berdialognya mengingatkan pada cara bertukar-pikiran yang dilakukan filsuf Yunani, Socrates, yang bersifat melatih ketangkasan bernalar para pengikutnya. Ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram benar-benar memperkuat daya logika dan patut disebarluaskan  di dalam masyarakat Jawa umumnya, supaya mampu berpikir kongkret”.

Bagaimanapun, Ki Ageng Suryo Mentaram adalah seorang penghayat falsafah hidup praktis yang tanpa menggunakan kata-kata muluk berusaha melalui wejangan-wejangannya mencapai hati nurani pendengar-pendengarnya, agar mereka dapat mengerti makna dan tujuan hidup di dunia. Hingga kini ajaran-ajaran Ki Ageng Suryo Mentaram yang praktis dan realistis masih saja dikenang dan dibicarakan lama sesudah sang penyampai meninggal dunia. Namun, sayang ajaran-ajarannya itu belum sempat merubah cukup banyak secara menyeluruh, belum sepenuhnya mampu menghilangkan irrasionalisme.

Berlanjut ke Bagian 2

Satire, Komedi, Mistik, Tragedi di Balik Bencana Merapi dan Mentawai

“Tetapi yang paling tragis dari ini semua, adalah kegagalan pemerintah untuk sepenuhnya dipercaya oleh masyarakat. Pertama, kalah oleh jalan pikiran mistik dan gaib yang selama bertahun-tahun bertengger di dalam kepala kebanyakan masyarakat yang satu dan lain sebab terkait  juga dengan ketidaksungguhan pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat. Kedua, masyarakat punya catatan tersendiri berdasarkan informasi maupun pengalaman empiris yang panjang bahwa pemerintah tak punya kemampuan yang cukup dalam penanganan pengungsian dan penanggulangan bencana pada umumnya, ….”

BENCANA alam bertubi-tubi yang menimpa Indonesia belakangan ini –banjir bandang Wasior, tsunami Mentawai dan rentetan letusan Gunung Merapi serta beberapa bencana lainnya di berbagai tempat– adalah tragedi. Nilai tragedinya terbentuk bukan hanya karena dahsyatnya bencana tersebut, melainkan juga karena fakta bahwa para pengelola negara kita ternyata belum juga berhasil memetik pelajaran dari bencana-bencana yang pernah terjadi sebelumnya. Tindakan-tindakan pertama selalu saja berupa perilaku penuh kebingungan, dan mengulangi berbagai kesalahan yang sama dengan kesalahan lampau. Misalnya, selalu gagal di permulaan dalam menyediakan logistik, terutama bahan makanan. Di beberapa tempat bencana, kehadiran ‘pemerintah’ selalu lebih lambat, seringkali kalah dari lembaga-lembaga non pemerintah dan inisiatif masyarakat sendiri. Sejenak tercipta ‘negara dan rakyat, tanpa pemerintah’. Pemerintah dan kekuatan politik hanya hadir intensif saat pemilihan umum legislatif, pemilihan umum presiden dan pemilihan umum kepala daerah, masing-masing sekali dalam lima tahun.

Meski tsunami di Pagai Utara Kepulauan Mentawai masih kalah dahsyat dari bencana serupa di Aceh beberapa tahun sebelumnya, nilai tragedinya tetap sama. Bagaimanapun, ratusan nyawa manusia telah melayang. Di atas kertas, dengan pengalaman menghadapi tsunami Aceh, maka menghadapi bencana serupa pada tempat dan waktu yang lain, semestinya kita bisa lebih baik. Segera setelah bencana tsunami di Aceh di beberapa tempat di laut, khususnya di barat Sumatera yang menghadap Samudera Indonesia telah dipasang sejumlah buoy dengan peralatan peringatan dini bahaya tsunami. Ternyata, kebanyakan pendeteksi dini itu rusak dan tak berfungsi. Tak bisa lain, pasti tak ada pemeriksaan dan perawatan berkala. Salah satu alasan klasik, masalah ketiadaan biaya. Berapa mahal sebenarnya biaya perawatan? Pasti bukan itu penyebab utama, melainkan sikap lalai, tidak concern dan yang semacamnya.

Pemerintah tampaknya lebih sibuk menghadapi permainan politik dalam konteks kepentingan kekuasaan daripada memikirkan hal-hal teknis seperti itu. Mungkinkah para penguasa saat ini memang diwakili oleh jalan pikiran berbau komedi semacam yang dicetuskan Ketua DPR-RI Marzuki Alie dari Partai Demokrat ketika menanggapi bencana Mentawai, kalau tak mau kena tsunami jangan berumah di pulau? Ataukah diwakili oleh sikap Gubernur Sumatera Barat yang mengutamakan pentingnya melakukan kegiatan promosi Sumatera Barat di Jerman daripada tinggal untuk mengurusi penanggulangan bencana. Kenapa beliau tidak memilih untuk tinggal dan mewakilkan tugas promosi itu kepada Wakil Gubernur atau pejabat lainnya?

Di Gunung Merapi, sembilan hari waktu harus berlalu lebih dahulu sejak erupsi, sebelum kehadiran pemerintah (pusat) mulai lebih nyata, melalui lima perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Bukannya pemerintah daerah di sekeliling Merapi belum hadir sebelumnya, tetapi hingga hari kesembilan sampai 5 November, yang lebih menonjol adalah kesimpangsiuran koordinasi. Setiap pemerintah daerah bekerja secara sendiri-sendiri dengan segala kelemahannya. Pemerintah Kabupaten Magelang sempat mengalami kesulitan teknis pengalokasian sumber biaya, sehingga harus meminta keikhlasan pegawai negeri di daerah itu untuk dipotong gajinya dengan jumlah tertentu. Untuk mengakhiri kesimpangsiuran koordinasi, Presiden dalam salah satu keputusannya menetapkan Ketua Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Syamsul Maarif menjadi Penanggung Jawab Utama. Dengan demikian, peristiwa Kapolda DIY bersitegang dengan petugas pengawas Merapi, misalnya, tak perlu terulang lagi.

Ketika pengungsian mulai terjadi, dengan segera terlihat ketidakberhasilan pengelolaan, terutama dalam supply ‘terpenting’ yakni ransum. Dapur umum tak segera terbentuk. GKR Hemas, isteri Sultan Hamengkubuwono X, mengambil inisiatif pribadi bersama sejumlah anggota masyarakat melakukan gerakan nasi bungkus, untuk mengisi ketiadaan bahan makanan bagi para pengungsi yang sudah berskala belasan hingga puluhan ribu. Seorang camat di salah satu kabupaten di sekitar Merapi dikabarkan sempat menangis kebingungan karena berada di ‘garis depan’ dengan keterbatasan dana dan tenaga pelaksana untuk penyediaan makanan bagi pengungsi. Belum soal kebutuhan lain seperti obatan-obatan, makanan bayi, selimut dan pakaian. Itu, untuk sekedar menyebut contoh.

Tetapi yang paling tragis dari ini semua, adalah kegagalan pemerintah untuk sepenuhnya dipercaya oleh masyarakat. Pertama, kalah oleh jalan pikiran mistik dan gaib yang selama bertahun-tahun bertengger di dalam kepala kebanyakan masyarakat yang satu dan lain sebab terkait  juga dengan ketidaksungguhan pemerintah untuk mencerdaskan masyarakat. Kedua, masyarakat punya catatan tersendiri berdasarkan informasi maupun pengalaman empiris yang panjang bahwa pemerintah tak punya kemampuan yang cukup dalam penanganan pengungsian dan penaggulangan bencana pada umumnya. Sedikit banyak, ini cukup terbukti. Catatan berdasarkan pemberitaan berbagai media, sampai Sabtu 6 November menunjukkan, bilamana tak ada inisiatif dan solidaritas yang kuat dari masyarakat, banyak pengungsi Merapi yang akan kelaparan, karena tangan ‘resmi’ tak kunjung berhasil menjangkau sepenuhnya. Di Wasior hingga kini korban bencana masih sulit memperoleh bantuan dari pemerintah, di salah satu tempat bantuan hanya datang satu kali. Di Pagai Utara, sejumlah organisasi/kelompok masyarakat bukan pemerintah, harus bergerak sendiri-sendiri karena tak ada koordinasi pemerintah. Banyak bantuan makanan dan pakaian bertumpuk di pantai, tak mampu tersalurkan, sementara masyarakat korban bencana di beberapa tempat belum mendapat bantuan. Kita tidak tahu alasan mana, yang pertama atau kedua, yang menyebabkan seorang nenek meronta-ronta menolak dievakuasi dari daerah bahaya Merapi. Atau nenek itu merasa tak suka diangkat ramai-ramai seperti anak kecil oleh para petugas?

Melengkapi komedi di tengah tragedi, adalah lontaran humor berbau satire dari tokoh PDI-P Anung Pramono, yang mengusilkan (maaf, mengusulkan) Ketua Umum PSSI Nurdin Khalid diangkat sebagai Kuncen atau Juru Kunci Gunung Merapi menggantikan Mbah Maridjan yang sudah almarhum di awal tragedi Merapi ini. Apa alasannya? Menurut Pramono, karena Sang Ketua Umum sangat berpengalaman dengan posisi Juru Kunci bagi PSSI yang telah dipimpinnya selama beberapa tahun terakhir ini.

Last but not least, kapan-kapan, untuk menuntaskan hasrat yang tak terkendali, barangkali para anggota DPR kita perlu juga studi banding ke beberapa negara yang pernah mengalami bencana gunung meletus atau tsunami. Atau bisa juga dibalik, untuk ‘pemanasan’, mulai melakukan studi langsung ke Gunung Merapi lalu ke negara lain yang punya gunung api aktif untuk dibandingkan…..

Tatkala Jenderal ke Gunung Merapi dan Ketua DPR Bicara Risiko Tsunami

Tentu lebih baik dan terhormat bila sang jenderal mencoba menghargai pelaksanaan tugas dan koordinasi pihak lain yang lebih kompeten, meskipun hanya diwakili kalangan petugas ‘rendahan’..”. “Kalau takut naik gedung ‘miring’ jangan berkantor di gedung lama DPR di Senayan. Maka: Bangunlah gedung baru meskipun harganya trilyunan rupiah…….”

DI TENGAH derasnya berita bencana gempa Tsunami di Kepulauan Mentawai dan meletusnya Gunung Merapi di sentral pulau Jawa, para petinggi negara juga bikin cerita sendiri. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sedang berada di Hanoi ibukota Vietnam menghadiri KTT Asean ke-17, sengaja terbang kembali ke tanah air, Kamis 28 Oktober 2010 untuk mengunjungi tempat pengungsian korban Tsunami Mentawai. Tampillah di layar televisi adegan sang presiden setengah membungkuk menerima ratapan seorang lelaki yang sedang bersimpuh di tanah, seorang ayah yang telah kehilangan seluruh anggota keluarganya. Bagi banyak orang, adegan itu bisa dianggap cukup mengharukan. Entah bagi sebagian yang lainnya. Setelah ke Mentawai, Presiden dan rombongan terbang kembali ke Hanoi.

Dengan demikian, Presiden telah menunjukkan sendiri secara langsung rasa simpati dan bukti perhatiannya kepada ‘rakyat’nya yang sedang didera penderitaan. Tidak memilih mewakilkannya kepada Wakil Presiden, karena itu akan memberi kesan dan makna berbeda. Apapun, tindakan presiden meninggalkan Hanoi untuk menjenguk ‘rakyat’nya di Mentawai, lalu kembali ke Hanoi, cukup menyita perhatian, terlepas dari apa penilaian terhadapnya. Tapi terlepas dari itu, semoga kehadiran langsung Presiden, akan sejajar dengan fakta kelancaran mekanisme pemberian bantuan dalam rangka penanggulangan dampak bencana, secara kualtitatif dan kuantitatif.

TAK KALAH menarik perhatian, bahkan cenderung menggemparkan, adalah berita tentang ‘naik’nya Brigadir Jenderal Polisi Ondang Sutarsa, Kapolda DIY, ke daerah bahaya Gunung Merapi Jumat pagi, dan sempat beberapa lama tak diketahui keberadaannya. Saat akan memasuki daerah bahaya 2 dan 1, menjelang masuk ke desa Kinahrejo tempat Mbah Maridjan tewas, sempat terjadi ‘insiden’ ketika petugas pengawas dari Komunitas Lereng Merapi, Kliwir dan kawan-kawan, melarang sang Kapolda dan Wakil Kapolda Komisaris Besar Tjiptono serta rombongan masuk daerah bahaya. Para petugas itu mengingatkan keadaan berbahaya, apalagi sejak 06.14 Merapi kembali menyemburkan awan panas, dan sejak pukul 01.00 dinihari mulai memunculkan lava membara di puncaknya.  Di layar pemberitaan televisi terlihat mimik kemarahan di wajah sang jenderal karena larangan itu. “Kalau masyarakat biasa yang ingin naik, dilarang, saya setuju”, kata sang jenderal, “Tapi kalau polisi seperti kami, masak dilarang?”. Seraya itu, Kapolda menyebutkan satuan-satuan petugas yang ikut rombongannya, termasuk dari Kopassus.

Dimarah-marahi begitu, para petugas pengawas yang jelas lebih tahu dan lebih kompeten bila menyangkut masalah gunung api, tak berdaya lagi. Apalagi sang Kapolda mengatakan kedatangannya untuk mengecek apakah ring 1 dan ring 2 memang sudah kosong dan bila masih ada penduduk, akan mengevakuasi mereka. Jalan teruslah sang Kapolda dan rombongannya. Sementara itu, satuan kecil dari Kopassus yang tampaknya bisa lebih ‘mengerti’ memilih untuk turun kembali dan tidak lanjut mengikuti rombongan Kapolda. Benar saja, saat rombongan Kapolda berada di sekitar Kinahrejo terjadi luncuran awan panas dan lava. Sejak itu pula, komunikasi terputus sehingga keberadaan rombongan sempat tidak diketahui dengan jelas ada di mana. Belakangan, diketahui bahwa saat berada di sekitar Kinahrejo, terjadi luncuran awan panas, namun beruntung arah angin bertiup ke arah wilayah Magelang. Jam 10.00 dikabarkan Jenderal Ondang Sutarsa dan rombongan tiba di zona aman posko pengungsian Umbulhardjo, Kecamatan Cangkringan. Lalu, makan siang di rumah makan Morolejar. Menanggapi berita dramatis sang Kapolda di kompas.com, seorang pembaca memberi komentar, “Masih untung nggak kena. Kalau kena kan kasian yang jaga palang, entar disalahin lagi… kayak penjaga rel KA bila nggak nutup palang…”.

Meskipun dapat dipastikan Kapolda melakukan ‘naik’ gunung dengan niat baik, dan Merapi masih ada di wilayah hukumnya –serta merasa terpanggil oleh kewajiban– kali ini ia agak keliru dengan scope wewenangnya dan telah melanggar batas kompetensinya dalam kasus letusan Gunung Merapi ini. Bahkan andaikan Presiden sekalipun dalam waktu dan situasi itu memaksa naik ke Gunung Merapi, tetap harus dilarang. Tentu lebih baik dan terhormat bila sang jenderal mencoba menghargai pelaksanaan tugas dan koordinasi pihak lain yang lebih kompeten, meskipun hanya diwakili kalangan petugas ‘rendahan’.

DALAM ruang dan waktu berbeda, namun masih dalam rangkaian berita bencana, tersebutlah nama dan lakon Ketua DPR-RI, Marzuki Alie. Pada 27 Oktober 2010, seperti dikutip pers, ia menyatakan bencana Tsunami yang menimpa Mentawai adalah risiko buat warga yang tinggal di pulau. “Kalau tinggal di pulau itu sudah tahu berisiko, pindah sajalah” (Kompas, 29 Oktober). Kalau kata-kata itu diterjemahkan ke dalam bahasa sehari-hari, akan berbunyi, “Siapa suruh tinggal di Pulau” atau meminjam peribahasa, “Bila takut terkena pasang, jangan berumah di tepi pantai”. Sudah cukup banyak kecaman terhadap pernyataan dengan formulasi bahasa yang kurang sempurna itu, dan rasanya tak perlu kita kutip di sini, apalagi bila sudah dibumbui aroma sebagai kembang-kembang pertengkaran politik. Hanya saja, bila jalan pikiran setara naifnya dengan itu, dilanjutkan, akan bisa dikatakan: Jangan berumah di lereng gunung berapi bila takut kena awan panas dan lahar. Bila takut jatuh, jangan naik pesawat. Bila takut celaka di jalan, jangan ke luar rumah. Dan seterusnya. Bisa juga: Kalau takut naik gedung ‘miring’ jangan berkantor di gedung ‘lama’ DPR di Senayan. Maka: Bangunlah gedung baru meskipun harganya trilyunan rupiah…….

Timur Pradopo Dalam Kancah Kerusuhan 1998 (1)

“Siapa penembak para mahasiswa itu? Kepala Polri Jenderal Polisi Dibyo Widodo, merasa para polisi anak buahnya hanyalah dikambinghitamkan. Ini terkait dengan adanya data dan informasi tentang kehadiran pasukan bukan polisi yang berseragam mirip polisi. Seorang perwira polisi mengaku bertemu dan bertatap mata dengan seorang berseragam polisi di antara kerumunan petugas yang seingatnya adalah dari kesatuan bersenjata lainnya dan pernah bersama dirinya mengikuti suatu latihan tembak beberapa waktu sebelumnya. Dengan cepat sang ‘penyusup’ menghindar”.

MUNCULNYA nama Inspektur Jenderal Polisi Timur Pradopo sebagai calon tunggal Kepala Kepolisian RI pilihan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang ditentukan Senin malam 4 Oktober 2010, dianggap cukup mengejutkan karena sebelum ini dua perwira dengan kepangkatan lebih senior telah disebutkan sebagai calon Kapolri yang diusulkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Isyarat paling jelas tentang kemunculan Timur Pradopo terlihat pada Senin siang, saat Jenderal Bambang Hendarso terburu-buru meninggalkan rapat kabinet di Istana kembali ke Mabes Polri dan melantik Timur Pradopo sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri (Kabaharkam) yang disertai kenaikan pangkat menjadi Komisaris Jenderal. Dengan demikian, pangkat Timur Pradopo sudah menyamai dua ‘calon’ Kapolri yang sempat disebut-sebut yakni Komisaris Jenderal Nanan Sukarna dan Komisaris Jenderal Imam Sudjarwo. Dan sebentar lagi melampaui mereka dengan pangkat Jenderal bintang empat.

Tak menunggu waktu lama, fokus sorotan beralih ke Timur Pradopo. Selain proses ‘penentuan’ namanya dianggap kurang lazim dengan konotasi ada ‘loncatan’, masa lampaunya mulai dipersoalkan, terutama rekam jejaknya sebagai Kapolres Jakarta Barat di sekitar terjadinya Insiden Trisakti yang memicu Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, hingga Peristiwa Semanggi yang terjadi saat Timur menjadi Kapolres Jakarta Pusat. Kedua-duanya adalah peristiwa berdarah yang merenggut nyawa mahasiswa sebagai tumbal dalam konteks ‘pertarungan’ kekuasaan. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998 sementara itu adalah rangkaian kejahatan kemanusiaan yang sarat pelanggaran HAM berupa, perkosaan perempuan etnis Cina/Tionghoa, penjarahan, pembakaran, penganiayaan/pembunuhan dan tindak kekerasan lainnya, yang hingga kini dianalisis sebagai suatu rangkaian peristiwa by design dengan tujuan perebutan kekuasaan.

Seberapa pentingkah posisi dan peran seorang Letnan Kolonel Polisi bernama Timur Pradopo dalam konteks rangkaian peristiwa sebesar itu yang memberi hasil akhir berupa jatuhnya Presiden Soeharto ‘Penguasa 32 Tahun’ Indonesia? Tentu, kalau ada ratingnya, masih jauh di bawah posisi dan peran tokoh-tokoh peristiwa kala itu seperti Panglima ABRI Jenderal Wiranto, Panglima Kostrad Letnan Jenderal Prabowo Subianto atau Panglima Kodam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin. Tetapi Timur Pradopo dalam satu hal sama istimewanya dengan misalnya Jenderal Wiranto, yakni setidaknya dua kali menolak memenuhi panggilan Komnas HAM untuk memberi klarifikasi terhadap kedua peristiwa. Ia hadir bersama sejumlah perwira polisi lainnya, hanya sekali, tatkala mendampingi Mayor Jenderal Polisi Hamami Nata memberi testimoni kepada TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) Peristiwa Mei 1998 yang diketuai Marzuki Darusman SH dari Komnas HAM.

Mestinya, rating Timur Pradopo juga masih di bawah Kapolri Jenderal Dibyo Widodo atau Kapolda Metro Mayjen Polisi Hamami Nata yang menjadi atasannya di tahun 1998. Kecuali, bila ternyata kala itu ia memang punya ‘tugas’ tertentu terkait suatu jaringan dalam konteks teori dan analisa konspirasi, sesuatu yang sejauh ini masih mustahil untuk terungkap karena semua yang terlibat mampu menutup upaya mencari kebenaran. Semua pihak –dari kutub kepentingan manapun dirinya berada– merasa dan mencukupkan diri dengan hasil akhir Soeharto mengundurkan diri, tujuan utama dari power and political game ini. Dengan demikian, kita melihat, hanya Kapolri Jenderal Dibyo Widodo yang harus terlempar dari gelanggang karena terlalu bersikeras melawan pengkambinghitaman terhadap polisi dalam rangkaian peristiwa.

Bintang liputan berita CNN. KETIKA di tahun 1998 terjadi insiden Trisakti 12 Mei –dengan tumbal 4 mahasiswa tewas serta sejumlah lainnya luka-luka– yang disusul kerusuhan 13-15 Mei 1998 di beberapa penjuru Jakarta, Timur Pradopo adalah seorang perwira polisi berpangkat Letnan Kolonel. Kala itu, kepolisian yang masih merupakan bagian dari Angkatan Bersenjata, memang memiliki tata organisasi militeristik, lengkap dengan kepangkatan ala tentara. Sebagai Kepala Polisi Resort Jakarta Barat, dan karena kampus Universitas Trisakti terletak dalam wilayah pengamanannya, mau tak mau Letnan Kolonel Timur Pradopo terbawa ke wilayah perhatian publik meski tidak tepat di titik fokus, seperti misalnya dengan atasannya, Kepala Polisi Daerah Metro Jakarta Raya, Mayor Jenderal Polisi Hamami Nata, ataupun Panglima Kodam Jaya/Ketua Bakortanasda Mayor Jenderal TNI-AD Sjafrie Sjamsuddin.

Namun, Timur Pradopo, tak ‘kalah’ dengan para atasan. Wajah dan tindakan-tindakannya tatkala memimpin pasukan yang menghadapi barisan mahasiswa, ditonton dunia, melalui siaran-siaran jaringan televisi internasional CNN. ‘Kebetulan’ sekali, dalam siaran-siaran yang mendunia itu, kekekerasan dan kebrutalan polisi, secara visual tampil begitu kentara. Bagi para penonton CNN maupun siaran jaringan televisi lainnya, dalam maupun luar negeri, sewaktu kemudian terberitakan bahwa setidaknya empat mahasiswa tewas dalam insiden tersebut, dengan sendirinya per saat itu polisi lah yang dianggap pelaku penembakan. Layar pemberitaan televisi memperlihatkan betapa sepanjang peristiwa, didominasi oleh tampilan manusia-manusia berseragam khas polisi dan atau Brimob. Baru belakangan ada informasi tentang munculnya pasukan lain yang bukan polisi, tetapi berseragam mirip polisi.

Letnan Kolonel Timur Pradopo baru turun ke lapangan pada sekitar pukul 15.30 dan mengambil alih komando lapangan yang sejak pagi hari ada di tangan Mayor Polisi Herman Hamid, Wakapolres Jakarta Barat. Saat itu juga Letnan Kolonel Timur Pradopo melakukan perundingan dengan Dekan Fakultas Hukum Trisakti Adi Andojo SH. Tapi perundingan pertama ini tidak memberikan hasil, para mahasiswa tidak bersedia mundur kembali ke kampus meski suhu situasi sempat reda sejenak. Menjelang pukul 17.00 mahasiswa melempar batu dan botol ke arah peleton Letnan Dua Pariyo yang merupakan bagian dari Kompi II Yon B Brimob yang dipimpin Letnan Satu Agus Tri Heryanto, saat kesatuan polisi berkekuatan 90 orang ini –yang berada di posisi depan dibanding berbagai satuan lainnya– bergerak maju. Padahal pada saat yang sama sedang terjadi perundingan ulang antara Timur Pradopo dengan Kepala Keamanan dan Ketertiban Kampus Trisakti Ir Arie Gunarsa. Sebaliknya, pihak polisi menyatakan mereka bergerak maju karena emosi setelah dilempari botol dan batu oleh para mahasiswa.

Terjadi perundingan lanjut antara Letnan Kolonel Timur Pradopo dengan Dekan Fakultas Hukum Adi Andojo SH pada pukul 17.20. Tercapai kesepakatan bahwa kedua belah pihak mundur. Ketika pasukan mundur dan berjarak 100 meter dari mahasiswa, menurut Timur Pradopo seperti yang ditulis Sinansari Ecip dalam buku Prabowo, Siapa “Dalang” (Mizan, 1999), ada seorang laki-laki berlari ke arah pasukannya, dikejar-kejar mahasiswa. Dia ini mengaku mahasiswa Trisakti tapi dicurigai sebagai intel oleh mahasiswa. Situasi menjadi agak kacau. Timur Pradopo lalu berunding lagi  dengan Ir Arie Gunarsa. Dikatakannya, pemuda yang lari tadi bukanlah intel. Suasana menjadi agak tegang, mahasiswa menurut Timur Pradopo, melempari pasukan dengan batu, botol, dan benda-benda yang lain.

Pasukan Agus dan Pariyo menurut hasil pemeriksaan untuk kepentingan peradilan militer Juni 1998 atas keduanya, sebenarnya tak berhadapan langsung dengan mahasiswa. Pasukan polisi berada di depan Kantor Walikota Jakarta Barat sedang mahasiswa beberapa meter arah Barat sebelum persimpangan Grogol. Tetapi karena emosi setelah dilempari, kedua perwira pertama itu berinisiatif mendorong mundur barisan mahasiswa dengan melemparkan granat gas air mata. Letnan Kolonel Timur Pradopo yang berupaya mencegah, tak berhasil karena tak dihiraukan lagi oleh para anak buah. Bersamaan dengan itu terdengar tembakan-tembakan gencar yang berasal dari pasukan-pasukan lain, termasuk pasukan-pasukan yang berposisi di atas jalan layang. Para mahasiswa berlarian mundur.

Terlihat dalam tayangan televisi maupun menurut para saksi mata, para mahasiswa justru mengalami tembakan gencar justru di saat sudah berada di depan atau di halaman kampus. Sumber tembakan berasal dari arah mendatar maupun dari arah jembatan layang di atasnya. Visum dan penyelidikan forensik yang kemudian dilakukan terhadap para mahasiswa korban –Elang Mulia, Hafidin Royan, Hendrawan Lesmana dan Heri Hertanto– umumnya menunjukkan  arah peluru yang menewaskan mereka adalah yang berasal dari atas. Selain itu, merupakan fakta menarik bahwa para mahasiswa itu selalu terkena peluru tepat di bagian-bagian vital seperti kepala, leher atau dada, yang menunjukkan bahwa mereka telah menjadi korban sasaran penembak jitu. Analisa forensik menunjukkan para mahasiswa itu ditembak dengan senapan Steyr yang secara resmi dikatakan hanya digunakan oleh satuan khusus tertentu di kepolisian, tapi tak tertutup kemungkinan dimiliki juga oleh pihak lain.

Para korban yang jatuh karena tertembak dibawa ke rumah sakit yang tak jauh dari kampus Trisakti. Menarik bahwa sejumlah tim penyelidik dari berbagai instansi seakan berlomba menangani kasus ini, termasuk dalam penanganan jenazah. Menurut dr Arendt Ponggawa yang ikut dalam penanganan pertama jenazah, kepala peluru-peluru yang berhasil dikeluarkan dari tubuh para korban dibawa oleh ‘tim’ dokter dari salah satu instansi, dan ternyata kemudian tak diketahui lagi di mana keberadaannya. Namun saat ia memeriksa kembali luka salah satu korban –karena penasaran setelah menghitung jumlah lubang di tubuh korban lebih banyak dari butir peluru yang ditemukan– ia berhasil mengorek satu butir peluru lagi. Peluru itu diserahkannya kepada tim penyidik yang lebih dipercayainya dengan menggunakan tanda terima resmi.

Siapa penembak para mahasiswa itu? Kepala Polri Jenderal Polisi Dibyo Widodo, merasa para polisi anak buahnya hanyalah dikambinghitamkan. Ini terkait dengan adanya data dan informasi tentang kehadiran pasukan bukan polisi yang berseragam mirip polisi. Seorang perwira polisi mengaku bertemu dan bertatap mata dengan seorang berseragam polisi di antara kerumunan petugas yang seingatnya adalah dari kesatuan bersenjata lainnya dan pernah bersama dirinya mengikuti suatu latihan tembak beberapa waktu sebelumnya. Dengan cepat sang ‘penyusup’ menghindar. Beberapa minggu kemudian, sebuah laporan internal polisi mengklaim terjadinya pencurian atas sejumlah seragam Brimob.

Berlanjut ke Bagian 2.

Satu Lagi Drama SBY: Pembatalan ‘Last Hour’ Kunjungan ke Belanda

“Namun, apapun alasan sebenarnya dari pembatalan itu, segelintir orang yang mengaku RMS itu telah ‘memenangkan’ dan menikmati publikasi di hadapan publik Belanda dan publik internasional. RMS yang sudah sayup-sayup eksistensinya, dan seringkali dianggap bagai duri dalam daging bagi pemerintah dan masyarakat Belanda, kini kembali diperhatikan”.

MENGACU kepada etika diplomasi, tatakrama maupun hukum internasional, tentu sangat tak mungkin seorang Presiden dari suatu negara yang sedang melakukan kunjungan kenegaraan ke suatu negara lain bisa ditangkap dengan alasan apapun. Sang tamu memiliki kekebalan atau imunitas berdasarkan konvensi internasional dan atau hukum internasional. Jadi seandainya, Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono pada Selasa siang (5/10) tidak membatalkan keberangkatannya ke Belanda, ia takkan ditangkap di sana. Kecuali pihak Belanda –eksekutif, legislatif dan judikatif– memang satu dalam seribu sengaja melanggar hukum dan etika internasional untuk suatu maksud tertentu yang tidak wajar, dengan segala risikonya. Tetapi apa untungnya bagi pemerintah Belanda?

Walaupun, misalnya, pengadilan Belanda sebagai lembaga judikatif yang mandiri mengabulkan tuntutan hukum kelompok RMS dan menyatakan Presiden RI itu bertanggungjawab terhadap pelanggaran HAM yang dituduhkan RMS, tetap saja takkan terjadi penangkapan. Pemerintah Belanda sendiri, yang sekarang ini tidak lagi mengakui dan tidak lagi memanjakan kelompok separatis RMS seperti halnya di masa lampau, telah menjamin keamanan Presiden SBY bila berkunjung. Pengadilan Belanda sebagai lembaga judikatif yang independen dari pengaruh eksekutif maupun legislatif, juga takkan mungkin mengeluarkan perintah penangkapan terhadap seorang kepala negara lain yang sedang berkunjung, karena tak dimungkinkan oleh hukum Belanda. Selain itu, tak mudah pula bagi Pengadilan Belanda mengabulkan suatu permohonan/tuntutan berkategori spekulatif dari elemen semacam kelompok RMS, karena independensi mereka mencakup pula aspek bebas pengaruh politik. Pada sisi Indonesia sementara itu, kalau dalam penanganan sisa-sisa RMS tahun-tahun belakangan ini, ada kesangsian internal di kalangan penegak hukum dan keamanan bahwa dalam penanganan itu (termasuk penahanan terhadap puluhan pengikut RMS) memang terjadi pelanggaran-pelanggaran HAM, semacam guilty feeling begitu, barulah perlu cemas. Apa Presiden SBY pernah menerima laporan-laporan tentang tindakan-tindakan beraroma pelanggaran HAM, termasuk dalam penanganan berbagai masalah di Irian Barat (Papua)?

Sepanjang penuturan SBY sendiri pembatalan (atau sekedar penundaan?) keberangkatannya in last hour, bukan karena takut demo atau takut ancaman terhadap keamanan dirinya, melainkan demi kehormatan bangsa. Presiden berang, karena bertepatan dengan kedatangannya (6-8 Oktober) Pengadilan di Belanda menggelar sidang berdasarkan tuntutan yang diajukan sekelompok kecil warganegara Belanda dan elemen RMS, mengenai sejumlah pelanggaran HAM aparat keamanan Indonesia di Maluku dan Papua. Tokoh RMS Wim Sopacua mengaku mengajukan tuntutan itu, termasuk permohonan penangkapan, tapi tak meyakini kemungkinan dikabulkannya suatu penangkapan terhadap Presiden Indonesia. Di tahun 1985, sejumlah warganegara Belanda juga pernah mengajukan tuntutan penangkapan terhadap Presiden Bush bertepatan dengan kedatangan Presiden AS itu ke Belanda. Tuntutan itu ditolak. Ternyata, pada persidangan Rabu pagi 6 Oktober ini, Pengadilan Belanda juga menolak tuntutan untuk menahan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono kala berkunjung ke Belanda. Tetapi meskipun tuntutan itu ditolak, setidaknya RMS telah memperoleh suatu panggung internasional dengan keputusan pembatalan kunjung SBY ke Belanda in last hour. Kini, RMS kembali mendapat perhatian yang luas dari masyarakat Belanda dan masyarakat internasional, mengenai eksistensi RMS serta ungkapan mereka bahwa di Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM di Maluku dan Papua.

Kenapa Presiden SBY harus berang oleh sesuatu yang berawal dari ulah segelintir keturunan Maluku yang separatis, yang di Belanda sendiri, nyaris tak dipandang sebelah mata oleh masyarakat pada umumnya? “Yang tidak bisa saya terima adalah ketika Presiden RI berkunjung ke Den Haag atas undangan Ratu Belanda dan PM Belanda, saat itu digelar sebuah pengadilan yang antara lain untuk menuntut ditangkapnya Presiden RI”, ujar SBY kepada pers di Halim Perdanakusuma. “Sesuatu yang menyinggung harga diri bangsa Indonesia”. Perlu dicatat bahwa rencana kunjungan ke Belanda itu berdasarkan undangan Ratu Beatrix yang disampaikan dua tahun lalu, yang dianggap masih berlaku, meski belum pernah diperbaharui kembali oleh pihak Belanda.

KALAU kita mencoba menganalisis, tampaknya Presiden berang terutama karena pemerintah Belanda tidak mencegah Pengadilan untuk tidak menyidangkan tuntutan itu bertepatan dengan kedatangannya ke Belanda atau paling tidak menunda ke waktu sesudahnya. Tentu saja, berlebih-lebihan mengharap pemerintah Belanda di bawah PM Jan Peter Balkenende mengintervensi Pengadilan. Kalau di Indonesia, maaf, barangkali masih ada kemungkinan semua “bisa diatur”. Tetapi terlepas dari itu, bisakah nanti pemerintah mencegah kelompok die hard politik Islam misalnya, agar tidak berdemonstrasi saat Presiden AS Barrack Obama berkunjung ke Indonesia?

Pembatalan in last hour itu sendiri, tak bisa dihindari, memang telah menimbulkan kesan terlalu dramatis. Maka bisa dipahami bila beberapa pengamat mengatakan apa yang dilakukan SBY ini terlalu berlebihan. Beberapa yang lain menyebutkan ini sebagai blunder atau kegagalan diplomasi. Meski SBY mengedepankan alasan kehormatan bangsa, orang tetap cenderung menganggap SBY kena ‘gertak’ RMS dan gentar menghadapi apa yang akan dihadapinya di Belanda bila tetap datang. Namun, apapun alasan sebenarnya dari pembatalan itu, segelintir orang yang mengaku RMS itu telah ‘memenangkan’ dan menikmati publikasi di hadapan publik Belanda dan publik internasional. RMS yang sudah sayup-sayup eksistensinya, dan seringkali dianggap bagai duri dalam daging bagi pemerintah dan masyarakat Belanda, kini kembali diperhatikan.

Situasinya akan sangat berbeda bila pembatalan dilakukan lebih awal, setidaknya dalam hitungan hari disertai alasan dan atau argumentasi yang lebih ‘cerdas’, bukan dalam hitungan jam atau menit yang terkesan darurat. Manuver kelompok RMS itu sendiri bukan sesuatu yang mendadak, dan sebenarnya sudah terbaca sebelumnya melalui pemberitaan pers Belanda, meski tidak menyolok dan beberapa di antaranya bersifat sambil lalu saja. Tentunya, bila Presiden akan berkunjung ke suatu negara, Kementerian Luar Negeri dan intelejen negara, sudah lebih dulu bekerja mengumpulkan informasi dan menganalisa situasi dan segala kemungkinan. Termasuk mempelajari pengalaman Presiden Soeharto saat berkunjung ke Belanda September 1970 yang sempat didahului peristiwa pendudukan Wisma Duta RI oleh sekelompok RMS. Dan bilamana hasil analisa menunjukkan ada sesuatu yang berpotensi tak menguntungkan atau membahayakan, Menteri Luar Negeri dan Intelejen bisa memberikan saran penundaan kunjungan jika dianggap masalah tak bisa diatasi, yang sejauh mungkin menghindari kesan dramatis atau dramatisasi. Tetapi nyatanya, suatu drama(tisasi) terjadi. Pertanyaannya, apa saja kerja Kementerian Luar Negeri dan Intelejen kita?

Lingkaran Dalam Presiden, Mungkin Bukan Lagi Sekedar Kekhilafan

“Timbul kesangsian, bahwa ternyata untuk kesekian kalinya sepanjang pengalaman 65 tahun sebagai negara dan bangsa merdeka, kita belum juga berada di tangan yang tepat, baik dan benar. Sementara sebagai satu bangsa, kita pun harus mengakui, bahwa kita sendiri menjadi bagian dari masyarakat yang sedang mengalami sakit lahir batin karena kegagalan pembangunan sosiologis dari waktu ke waktu”. “Reaksi para petinggi Kejaksaan Agung itu memperlihatkan resistensi terhadap semua kemungkinan yang bisa menguak ‘ketertutupan’ Kejaksaan Agung selama beberapa tahun terakhir ini. Agaknya telah tercipta semacam status quo di tubuh institusi tersebut, yang berdasar kepada kepentingan-kepentingan tertentu dari orang-orang tertentu”.

DALAM hiruk pikuk polemik pasca Keputusan Mahkamah Konstitusi 22 September 2010 tentang keabsahan Jaksa Agung Hendarman Supandji, pendapat advokat senior Adnan Buyung Nasution dapat dijadikan dasar jalan tengah untuk menghentikan silang sengketa yang bukan saja tidak produktif tetapi sudah cenderung ‘destruktif’. Walau menilai putusan MK itu tidak tepat, menurut Buyung, demi menghormati azas negara hukum, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebaiknya segera menerbitkan Keputusan Presiden menetapkan Jaksa Agung baru. “Bisa tetap Hendarman Supandji atau orang lain”. Sebagai ahli hukum pemerintah dalam proses persidangan MK untuk kasus tersebut, Buyung sendiri menganggap Jaksa Agung bukan menteri, sesuai UU No. 39 tahun 2009 tentang Kementerian Negara. “Namun Presiden sebaiknya menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi itu untuk memberikan keteladanan”. (Kompas, 25 September 2010).

Seperti biasa, Presiden lamban memberikan tanggapan dan tindakan. Barulah pada hari Sabtu 25 September ini, melalui Menteri Sekertaris Negara diumumkan keputusan presiden memberhentikan dengan hormat Hendarman Supandji dari jabatan Jaksa Agung dan menetapkan Wakil Jaksa Agung Darmono untuk melanjutkan selaku pelaksana tugas Jaksa Agung. Meskipun sedikit terlambat, bagaimanapun juga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekali ini telah bertindak baik dan benar. Namun, tentu saja, seperti dikatakan Buyung Nasution, ini merupakan pelajaran mahal ke depan untuk bangsa ini.

Sebelumnya dalam dua hari ‘tanpa kepastian’, adalah Menteri Sekertaris Negara Sudi Silalahi dan Staf Khusus bidang Hukum Denny Indrayana yang lebih dulu tampil memberikan tanggapan, namun terkesan lebih berupa bagian dari suatu mekanisme defensif mereka berdua daripada berbicara untuk dan atas nama Presiden. Bahkan, pernyataan mereka serta Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar,  selain agak ‘mengecilkan’ juga terasa mengandung ‘perlawanan’ terhadap Keputusan MK yang diambil dalam sidang uji materi berdasarkan pengajuan Yusril Ihza Mahendra. Mekanisme defensif itu tampil mungkin karena memang mereka, sebagai lingkaran dalam Presiden, sedikit banyaknya ikut bertanggungjawab terhadap terjadinya situasi Jaksa Agung tanpa SK pengangkatan baru untuk masa kepresidenan kedua SBY. Menurut pengamat dan praktisi hukum Refly Harun, “Ketika anggota-anggota kabinet lainnya diberhentikan dengan Keputusan Presiden Nomor 83/P tahun 2009, Hendarman dikecualikan karena pemikiran Istana pada waktu itu Jaksa Agung bukan anggota kabinet. Hendarman terus menjabat dengan bekal keppres tahun 2007. Presiden tidak lagi mengeluarkan keppres baru”. Tapi, bisa juga, itu terjadi bukan berdasar suatu pemikiran, karena cukup kuat indikasi bahwa itu semua terjadi karena ‘lupa’ atau ‘lalai’ saja, bahkan bukan mustahil karena out of capability, mengingat bahwa selama ini telah terjadi begitu banyak kesalahan di Sekretariat Negara ataupun di kalangan staf lingkaran dalam Presiden.

Merupakan catatan bersama, telah terjadi kelambanan dan ketidakrapihan administrasi di lingkungan Sekretariat Negara dan Kepresidenan. Sejumlah institusi penegakan hukum mengeluhkan banyaknya keterlambatan surat izin Presiden untuk pemeriksaan pejabat negara dalam berbagai kasus dugaan korupsi. Jadwal penggantian pimpinan beberapa lembaga, seperti yang pernah dialami Komisi Yudisial, terulur karena terlambatnya surat-surat resmi yang harus ditandatangani Presiden. Dalam kaitan Komisi Yudisial, Presiden sampai harus mengeluarkan keppres memperpanjang masa jabatan komisi tersebut, yang menurut beberapa ahli hukum tatanegara merupakan pelanggaran konstitusi dan merupakan preseden berbahaya. Ada pula lembaga yang pimpinannya sudah memasuki usia pensiun, tetapi belum ditunjuk penggantinya, karena Keppres yang dibutuhkan belum kunjung datang. Belum lagi, salah atur protokoler. Kepala BKPM yang baru ‘ketinggalan’ tidak ikut dilantik saat Kabinet Indonesia Bersatu II sudah dilantik, namun terdaftar dalam rombongan Presiden dalam kunjungan Presiden ke LN beberapa hari kemudian. Seorang Wakil Menteri sudah diumumkan pengangkatannya, namun tak kunjung dilantik, untuk akhirnya secara tiba-tiba seorang lain diangkat dan dilantik sebagai Wakil Menteri. Kasus Anggito Abimanyu di Kementerian Keuangan. Nasib serupa, dialami dr Fahmi Idris, yang batal dilantik sebagai Wakil Menteri Kesehatan.

Sebelumnya, seorang calon Menteri Kesehatan sudah menjalani seluruh prosedur, termasuk test kesehatan, urung diangkat dan tiba-tiba yang dilantik seorang lainnya lagi sebagai Menteri Kesehatan. Sang calon menteri, Nila Moeloek, dianggap tak mampu bekerja dalam tekanan berdasarkan test psikiatri MMPI (Minnesota Multi Phasic Inventory). Padahal ia seorang ahli bedah mata yang sudah terbukti kecermatan dan kemampuannya bekerja dalam tekanan. Test MMPI itu sendiri, yang pertama kali dipakai terhadap prajurit-prajurit pada Perang Dunia I, selama bertahun-tahun tidak digunakan lagi di negara asalnya karena dianggap kurang akurat, dan bila digunakan, mutlak harus didampingi dengan test psikologi lainnya.

Dan last but not least, salah atur antrian pada acara open house Presiden di Istana saat lebaran lalu, telah mengambil korban jiwa seorang pengunjung. Bukankah sudah berkali-kali menjadi pengalaman di masyarakat bahwa suatu acara dengan adanya iming-iming pembagian uang –entah itu pembagian zakat, entah pembagian uang untuk maksud lainnya– akan selalu mengundang jubelan orang dan sangat riskan? Perlu pengaturan yang tidak asal-asalan.

MESKIPUN sudah diterbitkan suatu keputusan Presiden yang menunjukkan ketaatan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi, tak mudah menghilangkan kesangsian yang muncul terhadap kapabilitas Menteri Sekertaris Negara dan para Staf Kepresidenan. Misalnya, jangan-jangan di Sekretariat Negara atau di lingkaran dalam Presiden memang tidak ada ahli hukum pidana dan tatanegara yang mumpuni. Atau lebih luas lagi, tidak dimiliki profesional atau para ahli mengenai administrasi negara dan atau pengelolaan pemerintahan secara menyeluruh, mengingat banyaknya kesalahan seperti dicontohkan di atas. Dan dengan demikian tak ada jaminan bahwa kesalahan-kesalahan baru takkan terulang lagi. Lama-lama bila kadar kesalahan makin tinggi dan makin intensif, bisa muncul pertanyaan, apa bukannya sang Presiden sendiri yang memang tidak sepenuhnya kapabel dan tidak memiliki pemahaman masalah yang mendalam? Lebih jauh, timbul kesangsian, bahwa ternyata untuk kesekian kalinya sepanjang pengalaman 65 tahun sebagai negara dan bangsa merdeka, kita belum juga berada di tangan yang tepat, baik dan benar. Sementara sebagai satu bangsa, kita pun harus mengakui, bahwa kita sendiri menjadi bagian dari masyarakat yang sedang mengalami sakit lahir batin karena kegagalan pembangunan sosiologis dari waktu ke waktu. Jadi, keadaan semakin parah.

TERLEPAS dari itu semua, meski masih merupakan kaitan rangkaian peristiwa, reaksi sejumlah petinggi Kejaksaan Agung yang umumnya adalah Jaksa Agung Muda, terhadap putusan Mahkamah Konstitusi dan pernyataan Ketua MK Mahfud MD, sangat menarik untuk disimak. Terlihat bahwa kalangan Kejaksaan Agung sangat reaktif terhadap apa yang tampaknya mereka anggap intervensi terhadap lembaga yang kini dipimpin oleh seorang Jaksa Agung karier itu. Dikaitkan dengan pernyataan Persatuan Jaksa (Persaja) Indonesia yang tidak menginginkan seorang Jaksa Agung yang berasal dari eksternal lembaga itu, reaksi para petinggi Kejaksaan Agung itu memperlihatkan resistensi terhadap semua kemungkinan yang bisa menguak ‘ketertutupan’ Kejaksaan Agung selama beberapa tahun terakhir ini. Terbaca bahwa telah tercipta semacam status quo di tubuh institusi tersebut, yang berdasar kepada kepentingan-kepentingan tertentu dari orang-orang tertentu, yang selama ini menjadi hambatan bagi institusi itu untuk tampil sebagai penegak hukum yang tangguh dan bersih seperti yang menjadi dambaan masyarakat.

Presiden sebagai penentu dalam penetapan siapa yang harus menjadi Jaksa Agung, harus cermat membaca situasi, bila ingin mereformasi Kejaksaan Agung menjadi institusi yang ideal. Dan, juga jangan lupa lebih memperbaiki lagi kualitas  manusia yang ada di lingkaran dalam kekuasaannya, tak terkecuali Sekretariat Negara. Pada akhirnya, tanggungjawab atas segala kesalahan di lingkaran dalam itu bagaimanapun juga pada instansi terakhir ada di pundak sang Presiden.

Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia (3)

“Para pemimpin tiga negara sekawasan ini rupanya tak berhasil untuk sepakat melihat bahwa apa yang terjadi di salah satu negara, suka atau tidak akan berdampak kepada ketiga negara. Pola dan praktek ekonomi yang lebih cenderung kepada saling menghisap, hanya akan merontokkan salah satu di antaranya dan pada akhirnya bisa ketiganya, kali ini kebetulan Indonesia yang terjungkal duluan”.

Sindrom OKB dan OBK. Indonesia-Malaysia adalah dua diantara beberapa negara di kawasan ini yang 1997-1998 hampir tersungkur total oleh deraan krisis moneter. Tetapi berbeda dengan Indonesia, yang lebih banyak terjerat dengan solusi-solusi pemulihan ala IMF, Malaysia yang memilih cara berbeda lebih cepat berhasil melakukan recovery ekonomi. Selain itu, di samping bergulat secara ekonomis, bangsa Indonesia juga terlibat dengan pertengkaran politik dan persaingan kekuasaan melanjutkan ketegangan politik tahun 1998, yang berlangsung berlarut-larut sehingga akhirnya seakan menjadi tabiat baru dalam berpolitik.

Semenjak keberhasilan dalam recovery ekonomi pasca krisis ekonomi, Malaysia bagaikan Si Bebek Untung –Lucky Duck– yang terus melaju karena kelimpahan rezeki sukses ekonomi. Malaysia menjadi jauh lebih kaya, selapisan elite ekonomi dan kekuasaan di negeri itu makin makmur berkelimpahan harta. Sementara para melayu di Indonesia lebih tercurah perhatiannya kepada ‘perjuangan’ politik –yang kerap tak bisa dibedakan dengan sekedar ‘pertengkaran’ politik– yang idealnya dikatakan untuk mengokohkan demokrasi, para melayu di semenanjung justru ‘berjuang’ meraih keberuntungan ekonomi dan berhasil membuat diri mereka sebagai orang kaya baru di kawasan ini. Kekayaan, terkait dengan dan membawa kekuasaan baru. Pertumbuhan kekayaan yang berhasil mereka raih, digunakan untuk memperkuat posisi mereka di Asia Tenggara dan juga tak lupa memperkuat angkatan bersenjata mereka, di udara maupun di laut. Kalau dulu kekuatan pertahanan mereka jauh di bawah Indonesia di masa Soekarno maupun Soeharto, kini situasinya menjadi terbalik. Pesawat tempur mereka seperti Mig-29 dan Sukhoi, lebih banyak dan lebih lengkap persenjataannya. Kapal perang mereka lebih modern, kapal selam mereka, Scorpene, termasuk produk yang lebih baru dan lebih modern. Karena memiliki anggaran memadai, setiap tahun peralatan perang itu ditambah. Termasuk dengan membeli Panser 6×6 Anoa, kendaraan lapis baja buatan Pindad Indonesia, sebanyak 32 unit akhir 2010. Hanya kuantitas personil Tentara Diraja Malaysia yang belum bisa melebihi Indonesia. Dengan persenjataan yang lebih kuat, nyali Tentara Diraja tampaknya juga ikut terdongkrak melebihi nyali tentara Indonesia, sebagaimana yang terkesankan melalui berbagai momen face to face dalam beberapa insiden perbatasan.

Kemajuan ekonomi dan kelimpahan finansial Malaysia, membuat mereka bisa membeli bank di Indonesia (CIMB Niaga), membuka sejumlah perkebunan sawit di Indonesia sambil menjual mobil-mobil berbagai type buatan mereka yang bermerek Proton di sini. Sementara itu, selain berbelanja harian di Singapura, sejumlah orang kaya Indonesia –yang sebenarnya sangat minoritas di tengah lautan akar rumput yang miskin– juga rutin membelanjakan uangnya di Kuala Lumpur dan membuang-buang duit mereka di Genting Highland. Sebaliknya, adakah yang Indonesia peroleh dari Malaysia? Ada. Cukong-cukong kayu mengalirkan duit untuk para pelaku illegal logging serta petugas-petugas yang mempan suap di Indonesia. Malaysia juga memberi ‘devisa’ melalui apa yang di Indonesia disebut sebagai ‘pahlawan devisa’, yakni para TKI/TKW resmi maupun illegal. Tak jarang pula Malaysia ‘mengirim’ kembali ke Indonesia para TKI/TKW yang mati sebagai korban penganiayaan atau mereka yang cacad lahir maupun batin karena dianiaya dan diperkosa tanpa kemampuan pemerintah Indonesia membela mereka. Suka atau tidak suka, sebagai konsekuensi kebijakan mencari devisa melalui TKI/TKW, kita harus menerima semacam dampak sosial-psikologis, yaitu bahwa bagi sebagian orang Malaysia, bangsa dari negeri tetangga mereka ini berharkat dan bermatabat sebagai bangsa kuli dan pembantu. Dan last but not least, Malaysia telah menghibahkan kepada kita tokoh-tokoh teroris semacam Dr Azahari dan Noordin M. Top.

DARI sudut pandang yang sedikit sentimentil, banyak pihak yang mengamati perkembangan hubungan Indonesia-Malaysia dari waktu ke waktu, memang melihat adanya eskalasi sikap dan perilaku saudara serumpun dari semenanjung Malaya itu, terutama pada satu dasawarsa terakhir ini. Apa yang ditulis di atas sekedar contoh kecil di antara banyak contoh, namun sudah cukup memperlihatkan bahwa memang saudara serumpun dari semenanjung dan bagian utara Kalimantan ini, sedang berada dalam sindrom OKB (Orang Kaya Baru) dan OBK (Orang Baru Kuasa). Pada saat yang sama, sejumlah orang di Indonesia yang tak tahan lagi dengan berbagai ulah orang Melayu semenanjung dari negeri jiran itu, mulai dari berbagai klaim hasil cipta karya dan budaya, keberhasilan klaim Malaysia atas Sipadan-Ligitan, sampai dengan yang terakhir penangkapan tiga petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan RI di wilayah perairan sendiri, cenderung masuk ke kawasan sindrom amok. Menjadi bangsa yang serba ‘sakit hati’ dan terluka harga dirinya. Sebagian berdemo di depan Kedutaan Besar Malaysia, membakar bendera negara itu dan melempari gedung kedutaan dengan tinja manusia. Suatu tindakan yang bagi kita sekalipun patut dianggap keluar batas etika. Sebagian lainnya lagi, termasuk Kepala Pusat Penerangan AD, tak tahan lagi dan langsung menyatakan siap berperang melawan Malaysia. Tapi entah gentar atau entah apa, Menteri Infokom Tiffatul Sembiring, sudah mengingatkan dengan ‘bocoran’ melalui twitter bahwa pernah dilakukan simulasi kalau kita berperang dengan Malaysia, biayanya mencapai sekitar 30 triliun rupiah per bulan.

Dibakar bendera negaranya dan dilempari tinja gedung kedutaannya, sejumlah orang Malaysia, tak terkecuali pers dan para petinggi negaranya, menjadi berang juga dan balik melontarkan berbagai komentar balasan yang tak kalah tajam dan keras. PM Malaysia Najib Tun Razak –putera mantan PM Malaysia Tun Abdul Razak yang semasa hidupnya mengakui berdarah Bugis dan sangat bersahabat dengan Indonesia di zamannya– bukannya menjawab nota protes Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melainkan balik mengultimatum agar Pemerintah Indonesia menertibkan demo-demo anti Malaysia di Jakarta dan kota-kota lainnya. Suatu sikap yang cukup arogan. Namun, terlepas dari itu, terlihat bahwa para pemimpin Malaysia memang lebih berani menggertak daripada para pemimpin Indonesia. Mungkin mereka penganut teori klasik bahwa kekuatan angkatan perang adalah senjata ampuh dalam ‘diplomasi’ hubungan antar negara. Bandingkan Menlu Malaysia Anifah Aman yang lebih fors dengan Menlu RI Marty Natalegawa yang lemah lembut. Bandingkan pula PM Malaysia Najib Tun Razak yang banyak menggertak dengan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono yang lebih memilih diam dan bersikap sangat santun tanpa gertakan –dan pekan depan barangkali saja akan curhat mengeluhkan hubungan Indonesia-Malaysia yang memburuk beserta segala dampak sosial-ekonominya. Jangan lupa membandingkan ‘keberanian’ (tepatnya, kesembronoan) Menteri KKP Fadel Muhammad dan jajarannya yang mengintrodusir patroli tanpa senjata dan atau tanpa kawalan Polisi Perairan, dengan nyali dan arogansi Polisi Diraja Malaysia untuk membuang tembakan menggertak lalu menangkap 3 petugas KKP.

Selain ultimatum Najib Razak, sejumlah tokoh negeri jiran itu juga memberikan penilaian bahwa demonstrasi-demonstrasi di Indonesia itu dilakukan oleh para pendemo bayaran. Agaknya, sudah menjadi pengetahuan umum negara lain bahwa banyak pelaku demo di Indonesia ini adalah kelompok bayaran, dan ‘fakta’ itu dipakai untuk menyudutkan kita. Terlepas dari kaitan insiden tangkap menangkap Indonesia-Malaysia ini, merupakan fenomena yang harus diakui betapa senjata demonstrasi (unjuk rasa) sebagai alat demokrasi mulai turun pamor. Bukan hanya karena sebagian pengerahan demonstrasi berdasarkan kekuatan uang oleh pihak sponsor yang berkepentingan, melainkan karena ia sudah diobral habis sebagai senjata demokrasi sehari-hari, padahal demo semestinya hanyalah digunakan pada suatu klimaks kebuntuan hubungan antara rakyat dengan penguasa. Meminjam istilah moneter, sudah sejak lama mekanisme unjuk rasa ini mengalami inflasi, bahkan bila ia dianalogikan sebagai uang ia adalah ibarat uang palsu, dan sudah beredar dalam transaksi politik dagang sapi dalam kehidupan politik Indonesia ini.

Kegagalan para pemimpin. KITA bisa melihat bahwa hubungan Indonesia-Malaysia, setelah pengalaman pahit dari situasi nyaris perang pada masa konfrontasi 1963-1965, bukannya tak diupayakan oleh para pemimpin kedua bangsa. Masih di tahun 1966, dengan disaksikan oleh Ketua Presidium Kabinet Ampera Jenderal Soeharto, 11 Agustus di Pejambon, Menteri Utama/Menteri Luar Negeri RI Adam Malik mewakili Pemerintah Indonesia dan Wakil Perdana Menteri/Menteri Luar Negeri Tun Abdul Razak mewakili pemerintah Malaysia, menandatangani bersama persetujuan untuk menormalisasi hubungan kedua negara. Persetujuan didasarkan pada hasil Persetujuan Bangkok (29 Mei – 1 Juni 1966) yang intinya kesepakatan memulihkan kembali hubungan diplomatik dan menghentikan tindakan-tindakan permusuhan. Namun terlihat dari awal bahwa pada masa-masa selanjutnya tak cukup kuat upaya untuk meningkatkan hubungan baik itu dari sekedar suasana retorika menjadi suatu situasi hubungan objektif yang lebih nyata. Kebersamaan dalam Asean juga tak membuat hubungan Indonesia dan Malaysia secara kualitatif lebih baik dari sekedar suasana retorika seperti penegasan selaku dua bangsa yang serumpun dan memiliki suatu hubungan kesejarahan masa lampau. Upaya asimilasi bahasa Melayu dengan bahasa Indonesia tak berlanjut, dan terhenti sekedar pada keberhasilan menyatukan dua bahasa dalam satu pedoman ejaan yang sama. Hubungan ekonomi yang terjadi antara Indonesia-Malaysia lebih beraroma hubungan pola kapitalistik yang eksploitatif daripada penampilan pola kerjasama untuk kepentingan perkuatan bersama dalam satu kawasan ekonomi. Hal yang sama terjadi dalam hubungan ekonomi Indonesia-Singapura, yang cenderung bersituasi hisap-menghisap saja dengan kita sebagai pihak yang lebih banyak terhisap..

Bagaimana dengan hubungan antar manusia kedua bangsa secara sosiologis? Agaknya pemimpin kedua bangsa memang telah gagal mempertemukan hati nurani kedua bangsa, meskipun serumpun dan berasal dari nenek moyang yang sama. Pertama, karena para pemimpin kedua bangsa memang tak mewarisi rasa kebersamaan yang memadai dan patut untuk dipelihara di antara kedua bangsa. Dari Indonesia, hanya Adam Malik yang mungkin memiliki rasa yang cukup sentimentil dan romantis tentang persahabatan kedua negara, dan di Malaysia mungkin hanya Tun Abdul Razak almarhum dan sedikit banyaknya juga Mahathir Muhammad. Adapun Soeharto, tak mudah diselami lubuk hatinya yang paling dalam, meski harus diakui semasa ia berkuasa, Indonesia jarang di’kurangajari’ oleh para pemimpin Malaysia maupun Singapura, khususnya oleh Lee Kuan Yew. Kedua, para pemimpin kedua bangsa, tampaknya juga gagal membangun karakter bangsanya sebagai bangsa yang cukup beretika. Sejumlah sindrom melayu yang negatif seperti arogan bila sedang jaya, sok pamer, dan sebaliknya penuh kedengkian bila gagal dan kalah, gampang anarkis dan amok bila tersudut, dan sebagainya, agaknya tak berhasil disembuhkan.

Bahwa suka atau tidak, manusia Malaysia, Indonesia dan Singapura, harus ‘bergaul’ dan atau berinteraksi karena begitu rapatnya posisi geografis ketiga negara, memang betul. Tetapi pergaulan atau interaksi yang terjadi adalah terutama dalam konteks interaksi ekonomi yang sangat bernuansa rivalitas –lebih dari sekedar persaingan biasa yang sehat– membuat hubungan antar manusia ketiga negara lebih berorientasi kepada kalkulasi untung rugi. Berbeda bila pemimpin ketiga negara berhasil membangun hubungan kebudayaan dan kemanusiaan yang memadai. Manusia dari kalangan akar rumput Indonesia mengalir sebagai tenaga kerja kasar ke Malaysia maupun Singapura. Pemerintah Indonesia hanya menghitung aspek devisanya dan tak pernah bersungguh-sungguh menciptakan barisan tenaga kerja yang berkualitas dan mampu menjaga kehormatannya sebagai manusia melainkan sekedar ‘komoditi’ ekspor dengan kualitas tak jelas. Karena, di Malaysia (seperti halnya dengan di negara-negara Timur Tengah) masih cukup kuat keberadaan nilai-nilai ‘feodalistik’, maka tenaga kerja itu diletakkan pada status dan strata ‘khadam’. Sementara di Singapura yang sangat bisnis oriented, tenaga kerja tak terdidik dengan sendirinya berada pada kelas kegunaan ekonomi terbawah dan tentunya hanya patut mendapat perlakuan kelas bawah juga.

Para pemimpin tiga negara sekawasan ini rupanya tak berhasil untuk sepakat melihat bahwa apa yang terjadi di salah satu negara, suka atau tidak akan berdampak kepada ketiga negara. Pola dan praktek ekonomi yang lebih cenderung kepada saling menghisap, hanya akan merontokkan salah satu di antaranya dan pada akhirnya bisa ketiganya, kali ini kebetulan Indonesia yang terjungkal duluan. Malaysia dan Singapura pun bukannya tak punya andil dalam terciptanya kesulitan ekonomi Indonesia selama ini, semisal terlalu banyaknya laba yang dipungut Singapura sebagai perantara dalam berbagai perdagangan komoditi dari dan ke Indonesia, atau kejahatan sejumlah pengusaha Malaysia yang mengorganisir illegal logging di Indonesia, untuk sekedar menyebut contoh. Jadi bila mereka menampung sejumlah TKI/TKW mungkin dapat disebut sebagai bagian dari social responsibility mereka terhadap kerusakan ekonomi yang terjadi di negara tetangga yang pada hakekatnya mereka pun ikut andil. Selain itu, mereka memang membutuhkan tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan tenaga dalam industri dan kebutuhan jasa lainnya. Kenapa tidak belajar untuk saling menghargai dan bukannya lebih menonjolkan pola majikan-kuli yang sangat kapitalistik?

Demikianlah kehidupan bersama Indonesia dan Malaysia, serumpun dalam duri.

Setelah Mengeluh di Depan Patung Gorila Ragunan, Akhirnya Bertemu Presiden

“Apakah Polri akan menambah fungsinya, selain sebagai perekayasa kasus –seperti dituduhkan beberapa waktu lalu– juga sebagai biro jasa ‘pemakaman’ kasus?”

SETELAH gagal bertemu Gorila Ragunan dan hanya bisa menyampaikan keluhan di depan patung gorila saja, pejalan kaki Malang-Jakarta, Indra Azwan, kembali ke dunia manusia. Ia akhirnya bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selama 10 menit pada hari Selasa 10 Agustus 2010 pukul 15.45, meskipun hanya di taman istana.

Tipikal rakyat kecil, Indra Azwan puas karena ternyata pemimpinnya mau menemui. Tapi menurut Indra ia tidak secara khusus melaporkan kasus pengabaian hukum terhadap kasus puteranya yang 17 tahun lalu menjadi korban tabrak lari seorang perwira polisi. Indra Azwan mengaku hanya menyampaikan permintaan agar Presiden lebih memperhatikan nasib rakyat kecil. Konon Presiden berjanji akan lebih peduli.

Bagi lapisan akar rumput Indonesia, disapa seorang pemimpin –tidak hanya saat sang pemimpin butuh dukungan– adalah bagaikan satu anugerah besar. Mungkin saja persoalan yang menimpanya tak serta merta terselesaikan, tapi suasana batinnya yang semula membuatnya merasa telah terpinggirkan akan serta merta berubah. Apalagi bila nantinya persoalan ketidakadilan yang dihadapinya bisa terselesaikan. Bagi Presiden, pertemuan ini menghindarkan satu cacad sikap kepemimpinan.

Terlepas dari Indra Azwan telah ditemui Presiden, peristiwa yang menunjukkan tidak bertanggungjawabnya seorang perwira polisi –meskipun secara hukum sudah dinyatakan kadaluarsa– masalahnya tidak bisa dibiarkan begitu saja. Bagaimanapun harus ada sesuatu yang dilakukan dalam konteks pertanggungjawaban moral. Dan untuk ini, biarlah para pemimpin itu yang memikirkan sesuai akal budi dan hati nuraninya.

Tidak sedikit kasus serupa, yakni kejahatan-kejahatan yang di’selamat’kan dengan penggunaan kekuasan, telah terjadi di republik yang sebentar lagi berusia 65 tahun ini. Ada daftar panjang tentang berbagai kejahatan politik, kejahatan kemanusiaan dan kejahatan ekonomi, yang tak tersentuh. Banyak kalangan akar rumput yang tertindas, namun tak bisa menemukan jalan keadilan. Sekedar satu contoh agak baru, adalah peristiwa perkosaan yang sejak Mei lalu ramai dibicarakan namun hingga kini belum ada tindak lanjutnya secara hukum. Seorang perempuan muda SPG (Sales Promotion Girl) diperkosa oleh seorang anggota DPR-RI dari Fraksi Partai Demokrat (dan disebutkan juga adalah salah satu anggota DPP Partai Demokrat) berinisial N di Hotel Aston Bandung bersamaan dengan berlangsungnya kongres partai tersebut. Sudah ada laporan polisinya, tetapi penanganannya belum jelas. Apakah Polri akan menambah fungsinya, selain sebagai perekayasa kasus –seperti dituduhkan beberapa waktu lalu– juga sebagai biro jasa ‘pemakaman’ kasus?

Kisah Indra Azwan: Gagal Bertemu Presiden, Gagal Bertemu Gorila Ragunan

“Kalau Indra berhasil menghadap, kira-kira apa yang bisa dilakukan seorang Presiden yang selama ini selalu menampilkan diri sebagai orang yang ‘tak mau’ mengintervensi hukum. Bukankah kasus tabrak lari atas putera Indra Azwan sudah dinyatakan ditolak pengadilan karena kadaluarsa. Kasus-kasus baru saja susah ditolong, apalagi yang sudah berusia 17 tahun”.

INI adalah kisah akhir pekan untuk disajikan di awal pekan ini. Kisah ‘ringan’ tapi sebenarnya bermakna ‘berat’, tentang pejalan kaki Malang-Jakarta, Indra Azwan, yang mencoba mencari keadilan atas kematian puteranya yang menjadi korban tabrak lari seorang perwira Polri 17 tahun silam. Indra mencari keadilan karena peristiwa itu baru bisa sampai ke pengadilan setelah 15 tahun tertahan di kepolisian, untuk mendapat ‘vonnis’ bebas bagi pelaku karena sudah kadaluarsa menurut ketentuan hukum yang ada. Dua tahun terakhir ini ia melanjutkan mencari keadilan, namun tak mendapat perhatian, apalagi pemecahan. (Baca, Kisah Polisi: Intervensi di Lapangan Sepakbola, Kasus Tabrak Lari 17 Tahun, dan Tilang Fatwa Haram, sociopolitica, 3 Agustus 2010).

Setelah dua kali gagal bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada Jumat 30 Juli dan Senin 2 Agustus 2010 –dan hanya di’tampung’ oleh Staf Presiden Denny Indrayana– sekali lagi Indra Azwan mencoba menemui Presiden. Kali ini di kediaman Puri Cikeas, Sabtu 7 Agustus, tetapi sekali lagi gagal. Menurut Indra Azwan, ia hanya ditemui Paspampres yang sedang bertugas, karena Presiden sedang istirahat. Atau barangkali karena Presiden sendiri memang merasa tidak perlu dan tidak harus bertemu dengan seseorang bernama Indra Azwan ini. Hasrat bertemu Presiden mungkin saja dianggap keinginan yang berlebih-lebihan dan tidak pada tempatnya. Setelah tiga kali gagal bertemu Presiden, Azwan rupanya jadi patah arang, bahwa tokoh paling ‘atas’ di republik ini takkan pernah bisa menemuinya.

Setelah gagal untuk kedua kali, 2 Agustus yang lalu, ia pernah berkata, bahwa ia memang bertekad bertemu dengan Presiden sebagai titik harapan penghabisan. Kalau tidak bisa, “apa saya harus mengadu kepada satwa di kebun binatang?”, demikian kurang lebih dikatakan Azwan. Tetapi nyatanya, Indra Azwan memang gagal bertemu dengan pemimpin ‘tertinggi’ manusia Indonesia saat ini. Tentu, peristiwa tidak berhasil bertemu Presiden, adalah hal lumrah, bukan sesuatu yang luarbiasa. Apalagi bagi mereka yang sekedar tergolong manusia kelas akar rumput. Para pemimpin Indonesia hanya gampang ditemui saat kampanye politik. Barangkali, harus menjadi konglomerat dulu misalnya, seperti yang tergambarkan dalam buku seorang wartawan muda, Pak Beye dan Istananya, barulah seseorang jauh lebih berpeluang menghadap Presiden di Istana. Menghadap Presiden itu, harus ada ‘urgensi’nya. Dan, jangan jalan kaki dong! Pakai sepatu yang sudah jebol lagi. Saru.

Satu lagi, kalau Indra berhasil menghadap, kira-kira apa yang bisa dilakukan seorang Presiden yang selama ini selalu menampilkan diri sebagai orang yang ‘tak mau’ mengintervensi hukum. Bukankah kasus tabrak lari atas putera Indra Azwan sudah dinyatakan ditolak pengadilan karena kadaluarsa. Kasus-kasus baru saja susah ditolong, apalagi yang sudah berusia 17 tahun.

MAKA, pada akhirnya setelah gagal di dunia manusia, lalu Indra Azwan datang ke Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan. Mencoba menghadap ke satwa terkemuka di sana, yaitu sang Gorila –yang merupakan satwa dengan penampilan yang paling mendekati sosok manusia. Sayang seribu sayang, saat Indra Azwan ingin menghadap pada Minggu sore pukul 17.00, 8 Agustus 2010, sang Gorila sudah masuk ke dalam tempat peristirahatannya. Sang Gorila istirahat, setelah seharian menjalankan tugas protokolernya sebagai ‘tontonan’ resmi para pengunjung Ragunan. Terpaksa Indra Azwan hanya berkeluh kesah di depan patung Gorila. Sungguh malang orang Malang yang malang ini, Gorila pun tak bisa menerimanya untuk mengadu. “Baru jadi Gorila saja, sudah tidak bisa, apalagi…..”, kata Azwan pada akhirnya. Agaknya hanya ke hadiratNya Azwan bisa mengadu, setiap saat, sebagai harapan paling akhir. Semoga Dia yang di atas itu mampu menggerakkan para manusia pencinta keadilan untuk terus menyuarakan tuntutan keadilan bagi kasus ini dan kasus-kasus ketidakadilan lainnya. Dan semoga Dia juga akan mendamaikan hati ayah yang tak mendapat keadilan di dunia ini untuk kematian puteranya 17 tahun silam.