Tag Archives: Presiden Soekarno

Lima Menit dari Istana: Serikat Bunga dan Jan Darmadi

DI TENGAH sorotan yang tajam, sejak tahun 1967 hingga paruh pertama tahun 1970-an, Gubernur DKI yang fenomenal, Ali Sadikin, berhasil menerobos kelangkaan biaya melalui sumber dana dari perjudian dan berhasil menyajikan pembangunan kasat mata bagi Jakarta. Namun, di sebalik itu Ali tak pernah menghitung berapa biaya sosial dan biaya piskologis yang harus dibayar rakyat yang hendak disejahterakannya itu. Sebagai hasil sampingan, muncul kelompok ‘cukong’ baru yang berhasil menumpuk dana dari usaha judi dalam jumlah besar yang digunakan untuk membangun kerajaan-kerajaan bisnis baru. Salah satu diantaranya adalah Jan Darmadi (Jauw Fok Ju) kelahiran Jakarta tahun 1939 yang mewarisi kerajaan judi di Jakarta dari ayahnya, Jauw Fuk Sen –pemilik Kasino PIX, Petak Sembilan, Glodok dan Kasino di Jakarta Theatre Jalan MH Thamrin.

Kasino Petak Sembilan jaraknya kurang lebih 9 menit ke Istana Negara, sementara Kasino di Jakarta Theatre berjarak 5 menit dari Istana saat lalu lintas lancar. Kini, secara resmi Jan Darmadi, sudah ‘ada’ di Kompleks Istana, sejak dilantik menjadi salah satu dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Joko Widodo, Senin lalu. Jaraknya menjadi nol kilometer dari Istana di Jalan Merdeka Utara itu. Di atas kertas, secara resmi, Jan Darmadi bukanlah seorang ‘mantan’ kriminal, karena ketika menjadi ‘raja judi’ di masa kegubernuran Ali Sadikin, kasino-kasinonya adalah usaha legal.

EMPAT SERANGKAI MEGA, JOKOWI, KALLA DAN PALOH. "Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem." (Tribunnews, editing)
EMPAT SERANGKAI MEGA, JOKOWI, KALLA DAN PALOH. Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem. (Tribunnews, editing)

Tak urung, keputusan yang diambil Presiden Jokowi, untuk mengangkat mantan raja judi yang kini terbilang sebagai salah satu di antara manusia terkaya di Indonesia itu mengundang sorotan tajam. Dan sorotan moral ini menjadi sorotan kesekian di antara berbagai sorotan yang sedang terarah pada kepemimpinan Presiden RI yang seperti halnya Ali Sadikin, adalah juga mantan Gubernur DKI Jakarta. Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem.

Lima menit dari pusat pemerintahan republik. MERUNUT ke belakang, kita meminjam kembali sebuah paparan dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004). Setidaknya ada tiga kasino besar yang dibangun dan menjadi pencetak uang bagi para cukongnya dan sekaligus menjadi penyumbang besar bagi kas Pemerintah DKI Jakarta Raya di masa Gubernur Ali Sadikin. Satu kasino, Copacabana, terletak di pusat hiburan Taman Impian Jaya Ancol. Satu lainnya, yang dibuka lebih awal pada September 1967 adalah Kasino PIX (Petak Sembilan) di kawasan Glodok yang merupakan jantung Pecinan. Kasino ini menyediakan permainan roulette dan baccarat yang dikombinasi permainan judi China Cap Ji Kie. Dan satu lagi tepat di jantung Ibukota, bersisian dengan Djakarta Theatre di Jalan Muhammad Husni Thamrin, dalam radius tak jauh dari pusat pemerintahan Republik yakni Istana Negara dan gedung-gedung pemerintahan di seputar Monumen Nasional.

Untuk kalangan masyarakat menengah disediakan arena-arena permainan dan perjudian ringan seperti Hailai Ancol, Pacuan Anjing ‘Greyhound’ Senayan dan Pacuan Kuda Pulo Mas. Lalu ada judi mesin Jackpot, yang sering dijuluki ‘si perampok bertangan satu’, yang berhasil menyedot uang masyarakat kalangan menengah Jakarta. Secara keseluruhan itu semua kerap dianggap sebagai satu proses pemiskinan rakyat.

            Dalam berbagai penjelasannya, Ali Sadikin mengatakan pemerintah DKI (Daerah Khusus Ibukota) menggantungkan diri kepada sumber pendapatan dari judi hanya untuk sementara sampai pemerintah pusat bisa memberikan bantuan dana yang cukup, seimbang dengan nilai dan posisi Jakarta sebagai penghasil pendapatan nasional secara keseluruhan. Kasino-kasino katanya akan diawasi dengan ketat dan hanya diperuntukkan bagi keturunan Tionghwa. Dengan perjudian itu, pemerintah DKI akan memberikan keuntungan untuk kepentingan masyarakat, daripada apa yang terjadi selama ini, yakni keuntungan dari perjudian yang hanya dinikmati segelintir cukong judi. Dan hasil pajak perjudian itu akan dipakai untuk rehabilitasi Jakarta.

Dengan ‘pembatasan’ berupa larangan masuk kasino bagi yang bukan keturunan Tionghwa, dan tak terjangkaunya tempat permainan dan perjudian lainnya –karena tetap mahal bagi kalangan bawah– maka yang paling merasuk ke tengah-tengah kehidupan masyarakat kalangan bawah adalah judi lotto dan kupon Hwa Hwee yang beredar ke seluruh pelosok Ibukota bahkan menembus wilayah-wilayah pinggirannya, merembes ke wilayah tetangga. Adalah Hwa Hwee yang diselenggarakan sejak 15 Januari 1968 yang kemudian betul-betul ‘memikat’ dan memabukkan rakyat hingga ke strata paling bawah. Tampilnya Hwa Hwee –sejenis permainan judi China yang terjemahannya berarti ‘Serikat Bunga’– bermula dari ketidakpuasan Ali Sadikin terhadap penghasilan dari lotto yang ‘hanya’ Rp. 600 juta pada tahun 1971 yang berarti hanya 5 persen dari anggaran metropolitan kala itu. Waktu itu kurs dollar Amerika hanya 400-an rupiah.

Retorika memabukkan ‘Serikat Bunga’. “Sadikin menyadari bahwa lotto itu tidak memberi penghasilan dalam jumlah yang besar. Tumpukan uang ada di Glodok, jantung keuangan Jakarta, dan orang-orang Tionghwa tidaklah tertarik pada permainan angka-angka yang langsung, tanpa bumbu daya tarik yang khas China. Apa yang dibutuhkan bukanlah sekedar permainan, tetapi suatu bentuk permainan yang menarik orang-orang Tionghwa”. Demikian dituliskan Donald K. Emerson dalam sebuah jurnal di tahun 1973. Setelah berhasilnya kasino di Glodok, ‘rumah’ bagi aneka ragam permainan yang betul-betul China, Gubernur Ali Sadikin lalu memutuskan untuk mencoba Hwa Hwee. Permainan ‘Serikat Bunga’ ini sempat merubah Jakarta menjadi ruang judi maha besar di waktu malam dengan puluhan ribu bahkan ratusan ribu pemain –dengan dampak sosial dan psikologis yang sulit untuk dihitung. Penuh keasyikan yang memabukkan oleh misteri terselubung pada matriks 6 kali 6 yang terdiri dari 36 kotak segi empat. Apalagi pada pagi harinya kode atau isyarat diberikan di depan kasino dalam gerakan-gerakan mirip jurus silat, lalu kode-kode tertulis berupa syair, teka teki dan gambar juga diedarkan, dibarengi kode desas-desus, menambah rasa sensasi. Tak kalah memikat dibandingkan janji dan retorika politik masa kini di tahun 2000-an. Tiap kotak mengandung tiga unsur yakni gambar tokoh dalam pakaian tradisional China, seekor khewan dan satu angka (1 sampai 36). Dalam satu atau dua kotak, gambar-gambar seperti kecapi atau peti mayat, menggantikan gambar khewan.

Seorang pemain yang bertaruh untuk kotak yang menang, memperoleh 25 kali lipat dari taruhannya. Taruhan terkecil adalah 50 rupiah –yang ketika itu lebih dari cukup untuk membeli seporsi nasi dan lauknya– dan tak ada batas terbesar untuk taruhan. Pemain dapat bertaruh berapa saja kelipatan dari 50 rupiah, pada kotak yang sama atau pada gabungan beberapa kotak. Sekali pun pada dasarnya permainan Hwa Hwee ini sejenis dengan roulette –tapi disederhanakan– ia merupakan pengalaman yang terasa lebih nyata dan memikat. Roulette pada dasarnya adalah permainan angka. Sedang Hwa Hwee adalah permainan gambar dan angka yang berakar pada tradisi yang kaya dengan arti-arti terselubung. Hwa Hwee berkembang di China Tenggara –Fukien dan Kwantung– lalu dari sana menyebar melalui masyarakat Tionghwa di Asia Tenggara. Tiga puluh enam tokoh dalam gambar itu menurut hikayatnya adalah tokoh-tokoh sejarah yang mati sebagai martir pada abad 12 di daerah Kirin tatkala mempertahankan China dari serangan pasukan berkuda suku ‘pengembara’ Tartar. Menurut perkiraan, tokoh pahlawan inilah yang merupakan ‘Serikat Bunga’ yang asli, yang namanya dipakai untuk permainan tersebut. Penggunaan asosiatif khewan dengan masing-masing tokoh itu, lebih jauh kemungkinannya adalah merupakan hubungan-hubungan sejarah, mistik dan kesusasteraan yang ada untuk tiap-tiap gambar dalam kotak.

Tapi pengaruh judi ‘Serikat Bunga’ yang dahsyat akhirnya membuat pucuk kekuasaan dan para penentu kebijakan ‘takut’ sendiri. Hwa Hwee dilarang setelah berlangsung hanya 5 bulan. ‘Serikat Bunga’ gugur dini sebagai korban keberhasilannya sendiri. Tapi ‘serikat judi’ lainnya berjalan hingga tahun 1973 sampai adanya larangan judi secara menyeluruh oleh Pangkopkamtib.

            Sejumlah ulama dan kelompok politik berideologi agama menentang perjudian resmi tersebut untuk alasan moral. Terhadap serangan itu Ali Sadikin pernah berkata “Biarlah saya dikatakan gubernur judi, tetapi hasil yang saya dapatkan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah”. Dituduh maksiat, ia mengatakan dalam satu wawancara “Coba saja saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat, toh dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya? Dari tidak ada menjadi lima”. Namun sebaliknya tak kurang banyaknya pula ulama yang bisa menyediakan argumentasi lengkap dengan ayat-ayat untuk membela kebijakan Ali Sadikin. Paling kurang, berhenti menghujat dirinya.

            Kasino-kasino di Jakarta, selain memberi dampak ‘keberhasilan’ penghimpunan dana untuk menunjang pembangunan Jakarta, juga menjadi tempat membuang duit –karena lebih banyak kalahnya daripada menangnya– bagi  sejumlah pengusaha swasta maupun pengusaha pelat merah. Beberapa pejabat BUMN maupun putera petinggi negara juga diketahui diam-diam menjadi pelanggan kasino-kasino di Jakarta. Salah seorang putera petinggi yang sangat berkuasa, selain di Jakarta bahkan kerap bermain judi di kasino-kasino Las Vegas Amerika dan menjadi pelanggan ‘kalah habis-habisan’. Meskipun ada larangan resmi bagi para pejabat (dan yang bukan keturunan Tionghwa) untuk masuk kasino, tak jarang beberapa pejabat bea cukai dan instansi-instansi ‘basah’ lainnya terlihat masuk ke gelanggang kasino, lewat jalan khusus.

            Vivere pericoloso. KEMBALI ke Istana, pusat kekuasaan pemerintahan negara di tahun 2015 ini. Mungkinkah, tokoh nomor satu Indonesia per saat ini, Ir Joko Widodo, adalah tokoh yang ‘senang’ ber-vivere-pericoloso – menyerempet-nyerempet bahaya? Atau, apakah model ‘serikat bunga’ politik yang ada disekitar kekuasaannya lah selalu mendorongnya menyerempet bahaya?

Presiden pertama Indonesia, Soekarno, juga adalah tokoh yang berkecenderungan menyerempet-nyerempet bahaya, demi dan karena romantika perjuangan. “Karena romantik inilah, kita tidak remuk; karena romantik inilah, kita makin kuat; karena romantik inilah, kita malahan berderap terus..,” ucap Presiden Soekarno dalam pidatonya tanggal 17 Agustus 1964 di Lapangan Merdeka. Soekarno menamai pidatonya itu, “Tahun Vivere Pericoloso” diringkas Tavip. Kala itu, saat Indonesia melakukan konfrontasi terhadap Malaysia dan Inggeris, Soekarno menggambarkan bangsa Indonesia sedang berhadapan dengan bahaya dan seakan terkepung oleh kekuatan neo kolonialisme dan imperialisme dari luar, maupun kaum kontra-revolusioner di dalam negeri. Setahun kemudian, terjadi Peristiwa 30 September 1965. Ia selalu bersikeras, bervivere-pericoloso membela PKI yang dalam anggapan kekuatan politik non-komunis adalah ‘tersangka’ makar di tahun 1965. Dan, Maret 1967, Soekarno jatuh dari kekuasaan. (socio-politica.com)

Para Korban Peristiwa 1965, Mencari Kebenaran Di Antara Dua Sisi

PRAKARSA sejumlah aktivis HAM menayangkan film dokumenter “Senyap” –The Look of Silence– di sejumlah kota, menimbulkan pro kontra akhir tahun 2014 di tengah masyarakat. Beberapa acara penayangan, termasuk di lingkungan perguruan tinggi, dihentikan sepihak oleh sekelompok massa yang kontra, yang antara lain karena menganggap karya sutradara Joshua Oppenheimer itu sebagai “film PKI.” Lembaga Sensor Film (LSF) juga menolak film tersebut diputar untuk umum di bioskop-bioskop.

LSF menganggap film “Senyap” –yang merupakan karya berikut Oppenheimer setelah “Jagal” atau The Act of Killing– secara tersirat mengarahkan penonton bersimpati kepada PKI dan ajaran komunisme. Ini dikuatirkan LSF dapat menimbulkan ketegangan sosial politik dan melemahkan ketahanan nasional. “Film ini bersumber dari histories recite (sejarah sebagaimana dikisahkan) bukan sebagai histories realite (sejarah sebagaimana yang terjadi). Film ini memperlihatkan anakronisme dari kisah yang dibangun dan merupakan snapshot (fragmen) yang mengandung tujuan tertentu. Karena itu film ini hanya dapat dipertunjukkan untuk kalangan terbatas dan tidak layak untuk konsumsi publik.”

JOSHUA OPPENHEIMER DAN ADI, ADIK RAMLI. "Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini." (photo download AFP/Getty Images)
JOSHUA OPPENHEIMER DAN ADI, ADIK RAMLI. “Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini.” (photo download AFP/Getty Images)

Untuk sebagian, alasan LSF mungkin terasa klise, tetapi ada juga benarnya. Peristiwa-peristiwa kejahatan kemanusiaan sebelum dan sesudah Peristiwa 30 September 1965, hingga kini masih menjadi sumber polarisasi sikap di sebagian terbesar masyarakat. Peristiwa kekerasan di seputar peristiwa itu sendiri, faktanya memang adalah kekerasan balas berbalas yang mencipta suatu malapetaka sosiologis. Dan tak ada pihak yang merasa lebih bersalah daripada pihak yang lain. Fakta politik menunjukkan bahwa pada kurun waktu sebelum dan sesudah tahun 1965 pada hakekatnya terjadi pertarungan politik antara kekuatan politik komunis dengan kekuatan non komunis. Di tengah-tengah, terjepit sebagian besar anggota masyarakat, yang bukan bagian dari keduanya, namun ikut menjadi korban dengan jumlah korban tak kalah besar.

Semua pihak, yang di kiri maupun yang di kanan, tak terkecuali yang di tengah, memelihara ‘dendam’nya sendiri secara berkepanjangan, berdasarkan luka dari penderitaan yang mereka anggap tak kunjung terselesaikan secara adil. Beberapa di antara mereka mencoba menjinakkan rasa perih dalam diri mereka, yang dengan berjalannya waktu berangsur-angsur berhasil. Namun, ada saja faktor ‘baru’ yang ganti berganti muncul membuat luka kembali basah.

Kenapa faktor ‘baru’ atau ‘diperbarui’ itu muncul dan bisa membuat luka kembali basah, tak lain karena belum berhasilnya kebenaran sejati dari peristiwa itu bisa dijelaskan dengan fakta berdasarkan –meminjam terminologi LSF– histories realite. Secara bersama,hingga sejauh ini bangsa ini belum berhasil membentuk suatu Komisi Kebenaran yang terpercaya dan mampu menghadirkan kebenaran sejati dari semua sisi yang bisa menjadi sandaran referensi bersama dalam menilai peristiwa sejarah yang telah dialami. Peristiwa seputar tahun 1965 dan 1966 ini, memiliki skala yang tidak kecil, mengingat jumlah korbannya setidaknya 500.000 orang bahkan kemungkinan besar mencapai angka jutaan. Suatu referensi kebenaran sejati, membantu untuk meredakan kemarahan dalam diri berjuta-juta orang,terutama generasi muda, yang sebagian besar pada hakekatnya adalah warisan ‘sejarah’ melalui penuturan.

POSTER PKI TAHUN 1960. "Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya." (download Monash.Edu)
POSTER PKI TAHUN 1960. “Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya.” (download Monash.Edu)

Korban. BERAPA korban dalam malapetaka sosiologis pasca Peristiwa 30 September 1965? Pertengahan Desember 1965 Presiden Soekarno membentuk Fact Finding Commission (FFC) untuk mengetahui berapa korban kekerasan kemanusiaan setelah peristiwa. FFC yang diketuai Menteri Dalam Negeri Dr Soemarno Sosroatmodjo, melaporkan jumlah 80.000 korban. Tetapi salah satu anggota FFC, Menteri Oei Tjoe Tat SH, melaporkan tersendiri perkiraannya kepada Soekarno, dan menyebut angka 500.000-600.000 korban.

Menurut wartawan senior Julius Pour dalam bukunya G30S, Fakta atau Rekayasa (Kata Hasta Pustaka, 2013) “jumlah korban selalu menjadi bahan pergunjingan.” Julius menulis, meski FCC secara resmi telah mengumumkan jumlah korban tewas sekitar 80.000 orang, Rum Aly (Redaktur Mingguan Mahasiswa Indonesia) –dalam buku Tititik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, terbit 2006– tidak percaya terhadap angka tersebut. “Perkiraan moderat menyebutkan angka 500.000 jiwa. Perhitungan lain, berkisar antara 1.000.000 sampai 2.000.000. Tetapi, Sarwo Edhie yang banyak berada di lapangan, pasca peristiwa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur maupun di Bali, suatu ketika menyebut angka 3.000.000. Hingga akhir hayatnya, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo tidak pernah meralat angka korban tewas yang sudah pernah dia sebutkan.” Menurut Rum Aly, Sarwo Edhie memiliki catatan mengenai seluruh pengalamannya di seputar Peristiwa 30 September 1965 dan sesudahnya, termasuk tentang malapetaka sosiologis tersebut. Mungkin ada angka-angka signifikan dalam catatan tersebut. Namun sayang, catatan Sarwo Edhie itu ‘hilang’ di tangan orang yang dititipi justru dalam rangka usaha menerbitkannya.

“Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah?” Angka 3.000.000 korban disebutkan oleh Letnan Jenderal Sarwo Edhie, antara lain dalam percakapan dengan beberapa Manggala BP7 –salah satu di antaranya, Hatta Albanik MPSi– yaitu saat sang jenderal menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Pendidikan Pelaksanaan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila.

            Buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, lebih jauh mengungkapkan, bahwa pada tahun-tahun 1966-1967 hingga beberapa tahun berikut, berbagai pihak, termasuk pers Indonesia cenderung menghindari menyentuh dan membicarakan mengenai pembasmian berdarah-darah ini, terutama terhadap pengikut PKI. Hanya ada beberapa pengecualian, seperti misalnya Soe-Hokgie melalui tulisan-tulisannya, termasuk di Mingguan Mahasiswa Indonesia, edisi pusat maupun edisi Jawa Barat. Adalah karena tulisan-tulisannya, Soe-Hokgie berkali-kali menjadi sasaran teror.

Di tahun 1966, melalui tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Jawa Barat, cendekiawan muda dari ITB Mudaham Taufick Zen yang lebih dikenal sebagai MT Zen pernah menyentuh substansi masalah tersebut. MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI selama beberapa tahun terakhir, sebagaimana yang kemudian ‘terbukti’ di Lubang Buaya. Dalam suasana itu, “sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang dijanjikan Bung Karno, maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia.”

Perlu dicatat bahwa setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965, suratkabar-suratkabar milik tentara dan atau dipengaruhi tentara, seperti Angkatan Bersendjata dan Berita Yudha, sangat berperanan dalam mengkampanyekan kekejaman PKI, terutama di Lubang Buaya. Brigadir Jenderal Sunardi DM dalam sebuah percakapan dengan Rum Aly di tahun 1986 –beberapa bulan sebelum almarhum– mengakui adanya kampanye seperti itu, untuk membangkitkan ‘perlawanan’ rakyat terhadap PKI. Penggambaran kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama Angkatan Darat betul-betul berhasil menyulut kemarahan massal di seluruh Indonesia, dengan dampak yang luar biasa dahsyat.

Baru belakangan diketahui bahwa banyak berita yang dilansir amat dilebih-lebihkan. Mingguan Mahasiswa Indonesia sendiri, kendatipun merupakan media yang menonjol sikap anti komunisnya, tetap mampu memisahkan masalah kejahatan kemanusian dan pelanggaran hak azasi dari dimensi subjektivitas politik, termasuk yang menimpa anggota-anggota PKI. Mingguan itu memberi tempat kepada berbagai berita ekses, termasuk mengenai masalah tahanan politik seperti pengungkapan angka 80.000 tahanan politik oleh Herbert Feith dan kemudian bahasan-bahasan ‘ilmiah’ Pater MAW Brouwer mengenai Marxisme dan tentang nasib orang-orang PKI. Teguran-teguran per telepon yang disampaikan oleh pihak aparat militer, diabaikan.

Terlepas dari kampanye berlebih-lebihan dari kalangan tentara, memang di masyarakat juga tercipta tumpukan kebencian akibat sepak terjang PKI ketika berada di atas angin antara tahun 1960-1965 dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik maupun psikologis. Tumpukan kebencian tersebut, ditambah berita keterlibatan PKI dalam pembunuhan para jenderal dinihari 1 Oktober 1965, maupun kenangan Peristiwa Madiun 1948, menjadi pendorong utama gerakan penghancuran yang melibatkan anggota masyarakat secara luas. Bila pada awalnya, di wilayah perkotaan sasaran penghancuran hanyalah bangunan-bangunan fisik perkantoran partai dan organisasi mantelnya, pada proses selanjutnya di beberapa daerah dengan cepat berubah menjadi kekerasan yang mengalirkan darah dan melenyapkan nyawa. Ladang ‘pembantaian’ utama adalah daerah-daerah di Jawa Timur yang dilakukan terutama oleh massa NU (Nahdatul Ulama) dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser), Jawa Tengah dan Bali dengan penggerak utama dari kalangan PNI (Partai Nasional Indonesia) kendati di tingkat nasional PKI dan PNI adalah kawan sebarisan yang mendukung konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) Pemimpin Besar Revolusi Soekarno. Pembantaian serupa dalam skala yang lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah seperti Sumatera Utara –lokasi bagi film “Senyap” dan “Jagal”– maupun Sulawesi Selatan, secara sporadis di Jawa Barat dan aneka peristiwa insidental di berbagai wilayah Nusantara lainnya.

Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa PKI. Namun harus dicatat bahwa tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai tersebut. Karena, di waktu yang sama terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain di masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya. Bahkan di kalangan pengikut komunis sendiri terjadi pengkhianatan satu sama lain dengan berbagai motif, termasuk untuk menyelamatkan diri, yang berakibat kematian mereka yang dikhianati. Tentara-tentara kesatuan tertentu yang tadinya diketahui ‘dibina’ PKI pun banyak yang berbalik menjadi algojo dengan kekejaman ekstrim terhadap anggota PKI sendiri.

Pelaku. Siapa sajakah dan seperti apakah para pembunuh dalam peristiwa-peristiwa berdarah ini, dan siapa korban mereka pada tahun-tahun itu? Seorang siswa SMA, putera seorang penegak hukum yang bertugas di Malang, Sjahrul –yang kemudian menjadi aktivis mahasiswa di Bandung sejak tahun 1967– mengisahkan betapa di pagi hari merupakan pemandangan biasa bila ada kepala manusia hasil pembantaian tergantung di pagar kantor ayahandanya. Keikutsertaan sebagai pembantai bahkan kerapkali dianggap semacam tugas suci oleh beberapa anak belasan tahun. “Seorang teman sekolah saya di SMA, kerap bercerita, mengenai pengalamannya beroperasi pada malam sebelumnya”. Kelakuan para remaja yang terbawa arus melakukan pembantaian tampak berangsur-angsur menjadi tidak wajar. Seringkali ada pengakuan dan dugaan bahwa pembunuhan sesama manusia itu dilakukan karena diperintah, oleh tentara misalnya, tetapi menurut Sjahrul cukup banyak yang melakukannya semata-mata karena terbawa arus saja dan akhirnya terbiasa melakukan tanpa disuruh. Membunuh itu, bisa mencandu, menimbulkan ekstase. Apalagi bila para korban tak berdaya meratap memohon, itu akan merangsang para pelaku lebih menikmati keperkasaan kekuasaannya. Dalam The Look of Silence para eksekutor Ramli yang dituduh pengikut PKI, juga memperihatkan gejala psikologis serupa.

Pada beberapa kalangan massa organisasi Islam saat itu, pembasmian anggota PKI yang  dianggap anti Tuhan, bahkan diyakini sebagai bagian tugas membela agama. Di Jawa Timur, seringkali dikisahkan bahwa pada masa itu, setiap hari Kali Brantas penuh dengan tubuh hanyut manusia yang telah diberantas. Kasat mata dan menurut perkiraan, jumlah korban yang jatuh di Jawa Timur jumlahnya melebihi jumlah korban peristiwa-peristiwa di Jawa Tengah. Sedang di Sumatera Utara, menurut film The Act of Killing Oppenheimer para pembunuh adalah anggota organisasi Pemuda Pancasila yang menganggap kaum komunis adalah musuh negara –dan membahayakan Pancasila– yang harus dibasmi.

            Kebenaran. Dua film Oppenheimer yang mencoba menggali ingatan tentang dimensi kejahatan kemanusiaan, meskipun tidak cukup adil mencari kebenaran pada dua sisi, tidak perlu terlalu dirisaukan. Apa yang dilakukan Oppenheimer pada hakekatnya tak beda dengan yang dilakukan oleh satu-dua sejarawan yang hanya mau menggali kebenaran satu sisi atau per penggal dari suatu peristiwa. Suatu hal yang sayangnya berkali-kali juga dilakukan Komnas HAM di tahun-tahun terakhir ini. Dan semuanya itu jelas tak kalah buruknya dengan kebenaran sepihak yang dikedepankan para ‘sejarawan’ tentara di masa lalu yang menumpahkan segala kesalahan sejarah kepada PKI sendirian, tanpa melihat tali temali aksi-reaksi dari segala peristiwa.

Maka, inisiatif lembaga-lembaga masyarakat yang ingin menayangkan film “Senyap”, tidak perlu dilarang. Dan mereka yang ingin menontonnya, pun tentu saja tak perlu dihambat. Namun, sebaliknya LSF yang tidak memberi izin edar untuk umum, pun tak perlu dituduh sebagai bersikap ala orde baru, karena alasan LSF dalam banyak hal cukup masuk akal.

            MENGAPA kita tidak kembali berpikir mengenai suatu Komisi Kebenaran untuk berbagai peristiwa sejarah dengan kandungan kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi dan telah membelah rasa kebersamaan dan menghancurkan moral kebenaran sebagai bangsa selama ini? Mulai dari kejahatan kemanusiaan pada dua sisi di seputar Peristiwa 30 September 1965 tentunya. Lalu, Pemberontakan DI/TII, Pelanggaran HAM masa DOM Aceh pada dua sisi pelaku (yakni Militer RI maupun GAM), seputar Peristiwa Mei 1998, tak terkecuali Peristiwa Santa Cruz –meskipun Timtim telah menjadi Timor Leste– sampai Pembunuhan Munir dan beberapa pelanggaran HAM lainnya. Tidak harus pencarian kebenaran selalu berujung pada suatu proses peradilan, karena kebenaran pun berfungsi memudahkan pencapaian rekonsiliasi bangsa. Selain itu, tradisi pencarian kebenaran, akan bersifat mencegah ketidakbenaran lebih lanjut. Terpenting dalam konteks ini, publik mendapat kebenaran sejati dari setiap peristiwa sebagai pedoman terpercaya agar mampu turut serta dalam suatu upaya rekonsiliasi mengutuhkan bangsa dalam semangat keadilan. Kebenaran membawa keadilan. (socio-politica.com)

Mengejar ‘Mandat Langit’, Kisah Joko Widodo

ANALISA dan proyeksi tentang kursi kepresidenan 2014-2019, hingga awal Mei ini, masih berputar di sekitar ketokohan Joko Widodo dan Prabowo Subianto sebagai para pemilik peluang teratas. Siapa di antara mereka berdua yang akan mendapat ‘mandat langit’ melalui rakyat sesuai adagium ‘suara rakyat adalah suara Tuhan’ –Vox Populi Vox Dei– yang sangat retoris? Pada dasarnya, peluang mereka berdua ada dalam posisi 50-50, tetapi faktor dengan siapa mereka atau partai mereka pada akhirnya berkoalisi sangat menentukan siapa ‘pemenang’. Salah pilih pasangan, bisa berakibat fatal. Di sini, bekerja banyak faktor, selain elektabilitas para tokoh di tengah publik, juga ada faktor subjektivitas yang tidak lurus dari para pimpinan partai maupun faktor penguasaan akumulasi dana dalam hubungan praktek politik uang.

Posisi peluang Aburizal Bakrie sementara itu, sempat seakan menjadi mengecil, terutama dalam kaitan peta kemungkinan koalisi yang akan tercipta. Namun peluang menjadi pimpinan nasional itu bisa kembali menguat bila Aburizal Bakrie berani secara radikal merubah penawaran, dengan menempatkan diri sebagai calon Wakil Presiden, baik bagi Prabowo Subianto (atau sebaliknya) maupun bagi Joko Widodo. Perkembangan terbaru menunjukkan arah seperti itulah yang memang dituju oleh Aburizal Bakrie setelah dua kali pertemuan dengan Prabowo Subianto. Pada pertemuan kedua di rumah Prabowo, Senin 5 Mei 2014, keduanya diberitakan sepakat untuk berduet sebagai pimpinan nasional, meski belum menetapkan siapa menjadi wakil presiden bagi siapa. Tapi,di sisi Golkar, keputusan seharusnya tidak hanya di tangan Aburizal.

TUKANG MEBEL JADI PRESIDEN. "TERLIHAT betapa Jokowi dengan belitan kemiskinan dalam kehidupannya, lebih banyak bagaikan hidup dalam kisah 1001 malam. Cerita mirip dongeng seperti itu sungguh memukau bagi kalangan akar rumput di masyarakat. Pada sisi lain, ia berada dalam posisi ‘minim sejarah’. Namun berada dalam posisi minim ‘sejarah’ seperti itu, khususnya bila dibandingkan dengan Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto yang memiliki begitu banyak ‘sejarah’, bukan berarti Joko Widodo samasekali lepas dari sejumlah ‘beban’ masa lampau."
TUKANG MEBEL JADI PRESIDEN. “Terlihat betapa Jokowi dengan belitan kemiskinan dalam kehidupannya, lebih banyak bagaikan hidup dalam kisah 1001 malam. Cerita mirip dongeng seperti itu sungguh memukau bagi kalangan akar rumput di masyarakat. Pada sisi lain, ia berada dalam posisi ‘minim sejarah’. Namun berada dalam posisi minim ‘sejarah’ seperti itu, khususnya bila dibandingkan dengan Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto yang memiliki begitu banyak ‘sejarah’, bukan berarti Joko Widodo samasekali lepas dari sejumlah ‘beban’ masa lampau.”

Di arena persaingan orang nomor dua ini, dalam antrian –baik untuk Prabowo maupun Jokowi– sudah ada Muhammad Jusuf Kalla dan Mahfud MD selain sejumlah tokoh lainnya yang lebih minor elektabilitasnya, seperti antara lain Hatta Rajasa, Akbar Tanjung dan Luhut Pandjaitan. Jika Prabowo dan Aburizal jadi berduet, antrian nomor dua lainnya mau tidak mau akan terfokus ke sekitar Jokowi –tokoh 1001 malam di panggung politik Indonesia– dan PDIP yang sejak dini usai pemungutan suara sudah sepakat berkoalisi di DPR dengan Partai Nasdem Surya Paloh. Atau, tercipta alternatif lainnya di luar itu semua, katakanlah antara lain yang berkaitan dengan kelompok partai-partai berciri Islam, yang di masa awal masa reformasi pasca Soeharto pernah menampilkan poros tengah sebagai kekuatan. Segala sesuatu masih mungkin terjadi. Bukankah politik memang penuh keniscayaan dan ketidakniscayaan sekaligus? Apalagi, dengan karakter dan pola perilaku yang sangat pragmatis dari para pelaku politik saat ini, hal-hal yang tak masuk akal sekalipun bisa terjadi.

Kisah 1001 Malam. KEMUNCULAN Jokowi –yang nama aslinya adalah Mulyono– tergolong suatu fenomena yang cukup menakjubkan. Diri dan ketokohannya tergambarkan bagai kisah 1001 malam. Lihat dan baca saja sebuah komik buatan Gunawan (kelahiran 1985) yang diterbitkan Narasi, “Tukang Mebel Jadi Presiden” dengan sub-judul “Kisah Perjalanan Jokowi dari Dunia Bisnis ke Panggung Politik”. Dunia bisnis yang dimaksudkan di sini, yang digeluti Jokowi, tentu saja bukan bisnis kelas atas dan raksasa seperti yang digeluti Abrurizal Bakrie, atau Harry Tanoesoedibjo maupun adik Prabowo Subianto, Hasyim Djojohadikoesoemo. Tetapi sebaliknya, panggung politik yang tercipta untuk Jokowi, tidak tanggung-tanggung, adalah panggung menuju kursi RI-1.

Narasi dalam komik Gunawan, betul-betul mewakili sebuah dongeng 1001 malam yang tersaji sebagai hiburan bagi rakyat, terutama di lapisan terbawah dan menengah. Fenomena ini mungkin menggambarkan betapa rakyat di lapisan tertentu di bawah, telah begitu kecewanya terhadap kepemimpinan negara yang berlangsung di depan mata selama ini. Lalu, mencari sosok lain, yang terhadapnya mereka merasa dekat karena banyak kemiripan dengan diri dan mencerminkan nasib mereka sendiri. “Biarpun dia kurus dan gak ganteng, dia digadang-gadang rakyat agar kelak menjadi presiden,” demikian salah satu narasi. “Beliau pemimpin yang rendah hati dan sangat peduli kepada rakyat. Ketika masih menjadi Walikota Solo, ia hampir tidak pernah mengambil gajinya yang sebesar Rp. 7.250.500 serta tunjangan yang bernilai lebih dari Rp. 22 juta. Tetapi beliau mengonversi  gaji tersebut dengan uang pecahan 10.000 hingga 50.000 untuk dibagikan kepada warga yang benar-benar miskin.” Blusukan merupakan ciri khasnya. Ia kerap melakukannya ke daerah-daerah di Jakarta. “Ketika masih masih menjabat sebagai Walikota Solo pun ia sudah melakukan gaya blusukannya ini.”

Gambaran kehidupan dalam kemiskinan, by design atau tidak, memang sangat dilekatkan pada diri Jokowi. “Jokowi lahir di Solo 21 Juni 1961 sebagai anak sulung dari empat bersaudara.” Ketika masih di SD, Jokowi tumbuh menjadi anak yang terbiasa hidup sulit. “Karena tak memiliki biaya membeli rumah, ayah Jokowi terpaksa memboyong isteri dan anak-anaknya sebagai penghuni liar di pasar kayu dan bambu gilingan yang terletak di selatan bantaran Kali Anyar. Saat itu Jokowi baru berusia lima tahun. Dari sinilah orang tua Jokowi mulai usaha berjualan kayu gergajian untuk bahan baku perabot rumah tangga.” Tiga kali orangtuanya berpindah-pindah kontrakan karena tidak punya rumah. “Waktu di bantaran kali, rumahnya digusur pemerintah Solo tanpa ganti rugi.” Tempaan hidup seperti ini tidak membuat Jokowi muda mengeluh…. “Dia tumbuh dengan sikap sederhana. Ia anak mandiri dan tak mau menyusahkan orangtuanya. Ia berdagang apa saja untuk dikumpulkan sebagai biaya sekolah. Dari mengojek payung. Membantu ibu-ibu membawa belanjaan. Bahkan jadi kuli panggul pun pernah ia jalani.”

Tergambarkan juga, keberhasilan Jokowi melalui pendidikan dari SD sampai SMA, meski dalam keadaan serba sulit. Selalu mendapat angka peringkat atas di kelas. Lulus SMA dengan predikat juara umum dan menjadi pelajar dengan nilai terbaik. Ia masuk ke jurusan teknologi kayu di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.”Masa kuliah ia jalani dengan amat prihatin, karena tak ada biaya hidup yang cukup. Kuliahnya disambi dengan kerja sana-sini untuk biaya makan.” Ia sampai lima kali pindah indekos karena tak mampu membayar biaya kos dan selalu mencari yang lebih murah. Tapi ia termasuk mahasiswa yang rajin kuliah. “Indeks prestasinya terhitung lumayan tinggi.”Cerita lain, di luar komik, menyebutkan prestasi Jokowi di kampus sebenarnya standar saja. Usai kelulusan, dua kali ia tidak lulus test masuk Perhutani.

‘Beban Sejarah’ PDIP. TERLIHAT betapa Jokowi dengan belitan kemiskinan dalam kehidupannya, lebih banyak bagaikan hidup dalam kisah 1001 malam. Cerita mirip dongeng seperti itu sungguh memukau bagi kalangan akar rumput di masyarakat. Pada sisi lain, ia berada dalam posisi ‘minim sejarah’. Namun berada dalam posisi minim ‘sejarah’ seperti itu, khususnya bila dibandingkan dengan Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto yang memiliki begitu banyak ‘sejarah’, bukan berarti Joko Widodo samasekali lepas dari sejumlah ‘beban’ masa lampau. ‘Sejarah’ tentang dirinya sendiri boleh minim –sehingga juga minim beban dari rekam jejak pribadi– tetapi suka atau tidak ia harus ikut memikul ‘beban sejarah’ masa lampau terkait partai pendukungnya, PDIP.

Selain itu, juga ada beban lebih baru dalam konteks sejarah politik kontemporer. Apakah nanti setelah Jokowi –yang untuk sementara ini kita asumsikan masih bersih dari dosa kekuasaan– memenangkan kursi kepresidenan dengan dukungan PDIP akan bisa ‘tenang’ menjalankan tugasnya? Pertanyaan seperti ini perlu diajukan, karena tak berbeda dengan partai-partai ‘besar’ lainnya, PDIP bukanlah partai yang sepenuhnya bersih. Tidak beda dengan yang lain. Dalam skandal suap terkait kasus Miranda Goeltom, sekedar sebagai salah satu contoh, keterlibatan anggota-anggota DPR Panda Nababan cs asal PDIP sebagai penerima suap adalah yang tertinggi. Dalam berbagai kasus gratifikasi lainnya, ada saja nama anggota DPR asal PDIP yang terselip. Contoh lainnya, saat Megawati berkuasa, kader-kader PDIP dalam pemerintahan kala itu menjadi pelaku penjualan sejumlah aset strategis negara kepada pihak asing. Semisal penjualan Indosat –BUMN pengelola satelit komunikasi Indonesia– ataupun skandal penjualan tanker Pertamina dengan harga merugi. Terbaru, kasus suap perusahaan asing kepada Emir Moeis, salah satu anggota DPR terkemuka dari PDIP. Artinya, ada kumpulan ‘predator’ kekayaan negara yang bersarang di tubuh partai tersebut. Masih cukup jauh dari model partai ideal yang dibutuhkan Indonesia yang penuh persoalan kompleks dari waktu ke waktu.

Dalam konteks sejarah masa lampau, sebagai ‘pecahan’ dari PDI yang merupakan hasil fusi faitaccompli Jenderal Soeharto setelah Pemilihan Umum 1971, PDIP pada hakekatnya sekedar merupakan hasil pemugaran PNI dengan corak masa Nasakom Soekarno (1960-1965). Bersama Soekarno, PNI masa Nasakom tahun 1960-1965 –dengan penamaan PNI Ali-Surachman– adalah pelaku penyimpangan politik. Dalam pada itu, keturunan Soekarno yang lahir batin dominan dalam kepemimpinan PDIP, selalu menolak tesis tentang telah terjadinya kekeliruan dalam kepemimpinan dan kenegarawanan Soekarno pada tujuh tahun terakhir masa kekuasaannya. Sebaliknya, mereka pun masih selalu mendengungkan kebesaran masa lampau Soekarno tanpa cacat dan cela. Mereka senantiasa masih menyebut-nyebut Marhaenisme dan berbagai pandangan ideologis Soekarno dalam konsep pemahaman mereka mengenai Pancasila. Kenapa tidak memilih pengertian Pancasila menurut Mukadimah UUD 1945 saja?

            Keluarga, Ajaran dan Ideologi Soekarno. TERSURAT maupun tersirat, dalam berbagai kesempatan Megawati Soekarnoputeri memperlihatkan keinginan agar Jokowi yang dicalonkan sebagai Presiden dalam Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014 mendatang, menjadi ‘anak ideologi’ Soekarno. Dalam Rapat Kerja Nasional PDIP 6 September 2013 di Ancol, Megawati memilih Joko Widodo membacakan kutipan yang pernah disampaikan Soekarno di tahun menjelang akhir kekuasaannya, Dedication of Life. Megawati meyakini Jokowi mendapat getaran makna dari kutipan yang pernah disampaikan ayahandanya itu. Saat Jokowi sudah dipastikan sebagai calon Presiden yang akan diajukan PDIP, seorang petinggi PDIP mengatakan bahwa saat menjadi presiden, Jokowi harus menjalankan konsep Trisakti yang pernah disampaikan Soekarno pada masa kekuasaannya.                                                                                                     

            Konsep Trisakti, disarikan dari Pidato 17 Agustus 1963 Presiden Soekarno. Terdiri dari 3 pokok pikiran: Kesatu, berdaulat secara politik; Kedua, mandiri secara ekonomi; dan Ketiga, berkepribadian secara sosial-budaya. Sepanjang logika umum mengenai cara dan tujuan bernegara, tak ada yang salah dari konsep tersebut. Namun, persoalannya menjadi lain sewaktu Konsep Trisakti itu kemudian digabungkan oleh Soekarno sendiri di tahun 1965 sebagai azimat keempat dalam Panca Azimat, bersama konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) sebagai azimat pertama. Begitu pula dengan penempatan Pancasila sebagai azimat kedua, bercampur dengan konsep Nasakom dan Manipol USDEK sebagai azimat ketiga. Azimat kelima adalah konsep Berdikari (Berdiri di Atas Kaki Sendiri). Dalam praktek politik masa Soekarno, konsep Berdikari lebih berkonotasi anti asing –dengan negara-negara komunis sebagai pengecualian– daripada makna kemandirian yang sejalan dengan politik bebas aktif sesuai jiwa UUD 1945.

Manipol USDEK yang disebut sebagai azimat ketiga tercetus tahun 1959 setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Manipol adalah akronim Manifesto Politik. Sementara USDEK adalah penyingkatan dari UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia. Soekarno memang gemar menciptakan berbagai akronim. Manipol USDEK menjadi materi utama indoktrinasi politik masa Soekarno, sepanjang tahun 1960 sampai 1965. Termasuk dalam Tubapin, Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi. Mereka yang menolak Panca Azimat, dan ‘bebal’ terhadap Tubapin, apalagi anti Nasakom dan spesifik anti Komunis, dikategorikan sebagai musuh revolusi.

            Internal PDIP, tepatnya di internal keluarga Soekarno, terhadap Jokowi ada kutub pandang lain yang harus siap diterima Jokowi sebagai suatu realitas. Pada berbagai kesempatan, terbaca bahwa melalui beberapa ucapannya, salah satu putera Soekarno, Guruh Soekarnoputera, sebenarnya tak terlalu ‘bahagia’ dengan ditampilkannya Joko Widodo sebagai calon presiden melalui Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 dengan dukungan PDIP. Sikap ini agaknya mewakili sejumlah saudara Megawati yang lain. Menurut Guruh, belum saatnya Jokowi menjadi Presiden Indonesia, dan adalah lebih baik ia menyelesaikan dulu tugasnya membenahi Jakarta. Selain itu, ada kesangsian terhadap kadar pemahaman Jokowi mengenai pikiran-pikiran Soekarno.

Bisa saja, sikap ‘berbeda’ Guruh dengan kakak perempuannya, Megawati, adalah bagian dari suatu gimnastik politik belaka. Tapi bisa juga, suatu sikap yang serius di tengah dinamika beda pandangan internal yang serius, baik di keluarga Soekarno maupun internal partai. Guruh suatu ketika pernah menyatakan kesiapannya untuk menjadi Presiden Indonesia. Sementara itu, tampilnya Jokowi sebagai calon presiden, bagaimanapun tak bisa dilepaskan dari suatu dinamika ‘baru’ di internal PDIP yang menghendaki pembaharuan dalam tradisi dan trah ketokohan. 

Memang, kehidupan politik Indonesia saat ini, penuh keniscayaan sekaligus ketidakniscayaan. Kehidupan politik Indonesia dengan bentuknya sekarang ini, bisa dipastikan bukanlah tempat yang baik dan tepat untuk menaruh kepercayaan… (socio-politica.com)

Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (1)

KENDATI memiliki banyak perbedaan kualitatif kepemimpinan, dalam sejarah perjalanan politik dan kekuasaan, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono memiliki sejumlah persamaan dengan Jenderal Soeharto. Kedua tokoh tersebut, sama-sama bermasalah dalam jalannya kekuasaan dengan Presiden pendahulu mereka. Dan ketika berada di tampuk kekuasaan, mereka memiliki pengalaman mirip, harus menghadapi para ‘Brutus’ di sekitar dirinya dalam kekuasaan mereka. Belati para ‘Brutus’ berhasil menancap di tubuh Jenderal Soeharto, sementara para ‘Brutus’ di sekitar Susilo Bambang Yudhoyono pun telah mulai mengayunkan belati-belati mereka. Ini sedang menjadi cerita aktual masa kini. Mungkin saja akan memberi luka dan perdarahan, dalam masa-masa akhir kekuasaannya maupun pasca kepresidenannya nanti.

SBY DALAM COVER FEER. "Sejauh ini, merupakan kenyataan empiris, hanya sedikit tokoh pilihan SBY yang berhasil menjadi seorang menteri yang cemerlang. Justru wakilnya, Jusuf Kalla, dengan segala ‘kelincahan’nya yang sempat menonjol sebagai bintang ‘pendamping’ –tepatnya, mungkin alternatif– selama 2004-2009."
SBY DALAM COVER FEER. “Sejauh ini, merupakan kenyataan empiris, hanya sedikit tokoh pilihan SBY yang berhasil menjadi seorang menteri yang cemerlang. Justru wakilnya, Jusuf Kalla, dengan segala ‘kelincahan’nya yang sempat menonjol sebagai bintang ‘pendamping’ –tepatnya, mungkin alternatif– selama 2004-2009.”

Jenderal Soeharto ‘bermasalah’ dengan Presiden Soekarno sejak 30 September menuju 1 Oktober 1965 yang berakhir dengan semi suksesi melalui Sidang Istimewa 7-11 Maret 1966 lalu suksesi sepenuhnya pada Sidang Umum IV MPRS Maret 1967. Melalui Sidang Umum IV itu, Jenderal Soeharto diangkat sebagai Pd Presiden, setelah mandat Soekarno dicabut sepenuhnya oleh MPRS.

Abdurrahman Wahid dan Megawati. Sedang Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, berturut-turut bermasalah dengan dua presiden yang pernah menjadi atasannya, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri. Tanggal 1 Juni 2001 ia didesak mundur oleh Presiden Abdurrahman Wahid, dari jabatan Menko Politik-Sosial-Keamanan, karena perbedaan penafsiran tentang keadaan darurat terkait konflik politik Presiden dengan DPR per saat itu. Menko Polsoskam itu menolak mengambil langkah-langkah khusus penertiban dan keamanan serta penegakan hukum dalam rangka Maklumat Presiden 28 Mei 2001. Dalam situasi konflik kala itu Dekrit Presiden –yang antara lain bertujuan membubarkan DPR– tak berhasil dilaksanakan karena tak adanya dukungan penuh dari institusi-institusi yang memiliki ‘kekuatan pemaksa’ seperti kepolisian dan para pimpinan militer. Jenderal Polisi Suroyo Bimantoro menolak menyerahkan posisi pimpinan Polri kepada Komisaris Jenderal Chaerudin Ismail yang ditunjuk Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Kapolri baru.

Dekrit Abdurrahman Wahid 2001 berbeda ‘nasib sejarah’ dengan Dekrit 5 Juli 1959 Soekarno yang selain didukung sejumlah partai politik besar, juga terutama ‘didukung’ Angkatan Bersenjata di bawah pimpinan Jenderal AH Nasution.

Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono juga kemudian bermasalah dengan Presiden Megawati –pengganti Abdurrahman Wahid– yang telah mengangkatnya sebagai Menko Politik dan Keamanan 10 Agustus 2001. Pada tahun ketiga dalam jabatan tersebut, ia merasa tak dipercaya lagi oleh Presiden Megawati Soekarnoputeri. Sekitar waktu yang sama, suami Megawati, Taufiq Kiemas berkali-kali melontarkan ucapan yang menunjukkan ketidaksenangan terhadap dirinya. Lebih dari satu kali ia tak lagi diundang ikut dalam rapat kabinet. Akhirnya, 11 Maret 2004 ia mengundurkan diri. Tetapi sebelum ‘meninggalkan’ Mega, sebenarnya Susilo Bambang Yudhoyono telah lebih dulu mempersiapkan ‘jalan baru’ dalam politik dan kekuasaan bagi dirinya. Lahirnya Partai Demokrat, merupakan bagian dari ‘jalan baru’ itu.

Semula, menurut cerita belakang layar yang banyak menjadi bahan perbincangan kalangan politik kala itu, pernah ada upaya menampilkan Megawati Soekarnoputeri berpasangan dengan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden-Wakil Presiden dalam Pemilihan Presiden secara langsung di tahun 2004. Tetapi Taufiq Kiemas –berdasarkan beberapa informasi yang diterimanya– meyakini Susilo Bambang Yudhoyono diam-diam memiliki rencana sendiri menuju kursi nomor satu, dan tidak ingin sekedar menjadi orang nomor dua. Kecaman-kecaman Taufiq Kiemas yang mengalir setelah itu ke alamat Susilo Bambang Yudhoyono ditambah koinsidensi sikap ‘keras’ dan ‘dingin’ yang ditunjukkan Megawati, menimbulkan kesan penganiayaan politik terhadap figur sang jenderal. Citra teraniaya –seperti yang pernah dialami Megawati puteri sulung Soekarno dari rezim Soeharto dan terbukti menuai simpati dan dukungan publik– ternyata juga berhasil mengangkat simpati kepada Susilo Bambang Yudhoyono.

TAHUN 2004, Susilo Bambang Yudhoyono yang dikenal dengan akronim SBY, berhasil memenangkan Pemilihan Presiden berpasangan dengan Muhammad Jusuf Kalla, mengalahkan Megawati Soekarnoputeri. Padahal, dalam pemilihan umum legislatif sebelumnya di tahun yang sama, partai pendukung utama SBY, Partai Demokrat, bukan peraih suara terbanyak. Sementara Muhammad Jusuf Kalla kala itu belum menjadi Ketua Umum Golkar dan Partai Golkar sendiri oleh Akbar Tandjung –Ketua Umum saat itu– diarahkan pada pilihan mendukung Megawati Soekarnoputeri. Untuk pilihan itu, Akbar harus berpisah jalan dengan beberapa rekannya yang juga menjadi tokoh teras DPP Golkar yang sama-sama mengelola ‘Golkar Baru’ pasca Soeharto, seperti Fahmi Idris dan Marzuki Darusman.

Setelah meraih kursi Wakil Presiden, Muhammad Jusuf Kalla, berhasil mengambil alih kepemimpinan Golkar melalui Musyawarah Nasional di Nusa Dua Bali, 19 Desember 2004. Meski Jusuf Kalla –seperti dikatakan Sudharmono SH– pernah berpaling ke PPP, kaum pragmatis di Golkar yang gamang bila tak terkait dengan tokoh yang punya jabatan tinggi dalam kekuasaan pemerintahan, tetap memilihnya sebagai Ketua Umum untuk periode 2004-2009. Hampir semua tokoh yang pernah dipentalkan Akbar dari DPP sebelumnya, seperti Fahmi Idris, Burhanuddin Napitupulu dan beberapa lainnya terakomodasi dalam Golkar di bawah Jusuf Kalla. Hanya Marzuki Darusman yang tak ikut.

Walau Marzuki sempat berbenturan dan beda paham dengan Akbar, sebaliknya ia tak sepenuh hati terhadap penokohan Jusuf Kalla di Golkar. Selama Munas di Nusa Dua itu, Marzuki yang juga berada di Bali sempat berkomunikasi dengan Akbar. Marzuki kala itu bahkan tampaknya masih ikut mengusahakan supaya Akbar Tandjung berlanjut sebagai Ketua Umum Partai Golkar, dan bukan yang lain-lain –Wiranto, atau Jusuf Kalla. Munas Golkar di Nusa Dua, Desember 2004 –yang penuh aroma politik uang, tawar menawar dilakukan via sms, dan merupakan salah satu di antara perilaku politik yang terburuk dan vulgar di antara event serupa di tubuh Golkar– menghasilkan resultante DPP Golkar di bawah Ketua Umum Muhammad Jusuf Kalla.

MELALUI beberapa orang, agaknya Marzuki Darusman sempat mengalami jalinan komunikasi dengan SBY yang baru memenangkan kursi nomor 1 Republik Indonesia. Ini ada historinya. Bersama Fahmi dan lain-lain, dalam Pilpres 2004, Marzuki Darusman menolak pilihan politik Akbar Tandjung untuk membawa Golkar mendukung Megawati Soekarnoputeri. Dalam pemilihan umum legislatif sebelumnya baru saja Golkar menggariskan kepada para kadernya untuk menempatkan PDIP sebagai saingan utama, tetapi hanya beberapa bulan setelahnya disuruh berbalik mendukung Mega dan PDIP. Sesuatu yang agaknya menurut Marzuki secara moral tak benar, walau bisa saja memenuhi kepentingan pragmatis dalam kehidupan politik yang opportunistik. Marzuki cenderung agar Golkar berjalan bersama Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat SBY sebagai presiden baru mulai menghubungi para tokoh untuk diajak ikut dalam kabinetnya, dikabarkan Marzuki Darusman termasuk yang ditemui awal. Kuat dugaan kala itu bahwa SBY akan mengajak Marzuki bergabung, seperti halnya Fahmi Idris kemudian. Dalam kenyataan, Fahmi Idris ikut dalam kabinet pertama SBY, dan Marzuki tidak. Mungkin ini merupakan sesuatu yang menarik untuk diceritakan suatu waktu, dikaitkan dengan selera SBY terhadap tokoh-tokoh yang diajaknya masuk kabinet. Sejauh ini, merupakan kenyataan empiris, hanya sedikit tokoh pilihan SBY yang berhasil menjadi seorang menteri yang cemerlang. Justru wakilnya, Jusuf Kalla, dengan segala ‘kelincahan’nya yang sempat menonjol sebagai bintang ‘pendamping’ –tepatnya, mungkin alternatif– selama 2004-2009. Tapi dalam pemilihan presiden berikutnya mereka tak melanjutkan duet, malahan bersaing.

Demi mayoritas kerja. Sebagai pemenang Pemilihan Presiden, Pemerintahan SBY yang tak punya mayoritas kerja di DPR membutuhkan koalisi, karena partai pendukungnya, Partai Demokrat, meskipun dianggap partai pendatang baru yang cukup cemerlang, kenyataannya hanya memiliki 56 dari 550 kursi DPR hasil Pemilu 2004. Partai Demokrat berada di urutan ke-4 di bawah Partai Golkar (127 kursi), PDIP (109 kursi) dan PPP (58 kursi). Hanya unggul sedikit dari PAN (53 kursi), PKB (52 kursi) dan PKS (45 kursi). Itulah sebabnya, demi mayoritas kerja dan keamanan jalannya pemerintahannya, dalam penyusunan kabinet, Susilo Bambang Yudhoyono harus melakukan kompromi, membagi kursi kabinet kepada sejumlah partai. Dalam keadaan seperti itu, ia berada di ruang pilihan sempit, tak bisa menjadikan aspek kualitatif sebagai faktor dalam menentukan komposisi kabinetnya. Hak prerogatifnya terpaksa ‘dibagikan’ kepada partai-partai koalisi.

Dengan demikian, sejak awal memang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak bisa sepenuhnya mengharap loyalitas utuh, karena para menterinya untuk sebagian besar punya kesetiaan yang siap sewaktu-waktu mendua. Dan situasi itu berlanjut ke dalam masa kepresidenannya yang kedua, karena tak mampu keluar dari pola kompromi. Meski mengalami kenaikan perolehan suara dalam Pemilihan Umum 2009, tetap saja Partai Demokrat tak bisa mencapai angka mayoritas kerja. Raihan suara mayoritas dalam Pemilihan Umum memang cenderung menjadi suatu kemustahilan dalam sistem banyak partai. Dalam sistem banyak partai, the art of negotiation dalam pengertian yang dinamis, konstruktif dan beretika merupakan kebutuhan melekat. Tapi malang, pengalaman empiris menunjukkan betapa kebanyakan politisi Indonesia terbukti lebih pandai bersekongkol daripada berkompromi secara wajar dan terhormat.

Apakah situasi kesetiaan mendua dalam kabinet SBY, sewaktu-waktu bisa melahirkan perilaku mirip Brutus, merupakan pertanyaan tersendiri. Sejauh ini yang pernah terjadi, ada menteri dan mantan menteri yang menyatakan kekecewaan kepada sang Presiden. Dalam posisi dan kompetensi sebagai ahli tata negara, Yusril Ihza Mahendra (tokoh PBB), pernah mempersoalkan kekeliruan administratif Presiden terkait keberlanjutan jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji tahun 2009 bersamaan dengan pembentukan kabinet baru. Belum merupakan perilaku Brutus yang sesungguhnya. Namun, sedikit di luar perkiraan, para Brutus justru kemudian lahir di tubuh partai pendukung utama Susilo Bambang Yudhoyono, Partai Demokrat.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2 

Soekarno, September 1966 (1)

Dedication of Life. Saya adalah manusia biasa. Saya tidak sempurna. Sebagai manusia biasa saja tidak luput dari kekurangan dan kesalahan. Hanya kebahagiaanku ialah dalam mengabdi kepada Tuhan, kepada Tanah Air, kepada bangsa. Itulah dedication of life-ku. Jiwa pengabdian inilah yang mendjadi falsafah hidupku, dan menghikmati serta menjadi bekal-hidup dalam seluruh gerak hidupku. Tanpa jiwa pengabdian ini saya bukan apa-apa. Akan tetapi dengan jiwa pengabdian ini, saya merasakan hidupku bahagia, dan manfaat.” Soekarno, 10 September 1966.

            PADA September 1966, Soekarno sedang memasuki senja kekuasaannya. Masa kekuasaan Presiden Soekarno dalam suatu hitungan mundur sejak itu, enam bulan lagi akan berakhir. Karena, pada 12 Maret 1967 Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (Sementara) mengeluarkan Ketetapan No. 33 yang mencabut kekuasaan pemerintahan negara dari tangannya. Dalam masa hitung mundur itulah Soekarno membuat catatan yang oleh putera-puterinya kemudian diperkenalkan sebagai Dedication of Life, yang selama tahun-tahun terakhir ini senantiasa dibacakan dalam berbagai acara kesempatan penting Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan seperti misalnya pada Rakernas yang baru lalu.

KARIKATUR SOEKARNO DALAM KESENDIRIAN, 1966. "Memang, menjadi sesuatu yang menarik, bahwa bila Soekarno menuangkan kata hati itu di senja kekuasaannya dalam negara, maka bagi Jokowi itu adalah ibarat mantera pembuka untuk mulai menapak perjalanan menuju RI-1, kursi yang pernah diduduki ayahanda Megawati maupun oleh Megawati sendiri." (Karikatur T. Sutanto, 1966)
KARIKATUR SOEKARNO DALAM KESENDIRIAN, 1966. “Memang, menjadi sesuatu yang menarik, bahwa bila Soekarno menuangkan kata hati itu di senja kekuasaannya dalam negara, maka bagi Jokowi itu adalah ibarat mantera pembuka untuk mulai menapak perjalanan menuju RI-1, kursi yang pernah diduduki ayahanda Megawati maupun oleh Megawati sendiri.” (Karikatur Harjadi, 1967)

            Bagi mereka yang berada di lingkaran luar pagar wilayah politik PDIP, keberadaan catatan renungan Soekarno di masa senja kekuasaannya itu, samasekali di luar lingkar pengetahuan. Namun setelah kader PDIP Joko Widodo yang populer dikenal sebagai Jokowi tampil membacakannya atas perintah Megawati Soekarnoputeri, dalam acara pembukaan Rakernas PDIP di Ancol Jakarta pekan lalu, teks Dedication of Life itu mendadak masyhur. Bahkan, sengaja atau tidak, tercipta suasana penuh isyarat dan simbol, bahwa penugasan Jokowi oleh Megawati untuk membacakan Dedication of Life bagaikan rapal mantera bagi Jokowi. 

            Memang, menjadi sesuatu yang menarik, bahwa bila Soekarno menuangkan kata hati itu di senja kekuasaannya dalam negara, maka bagi Jokowi itu adalah ibarat mantera pembuka untuk mulai menapak perjalanan menuju RI-1, kursi yang pernah diduduki ayahanda Megawati maupun oleh Megawati sendiri. Soal apakah mantera itu memang (akan) sakti mandraguna, itu soal lain yang akan dibahas pada bagian lain. Dan bahwa apakah mantera itu yang dibutuhkan Jokowi bila ingin menapak ke atas dalam kepemimpinan negara, dengan meloncati saja tahap uji pembuktian diri sebagai Gubernur DKI yang betul-betul berhasil, itu pun soal tersendiri yang perlu dibahas lanjut.

            GERAKAN mahasiswa, pemuda dan pelajar serta sejumlah kelompok lainnya dalam masyarakat, yang secara langsung menuntut Soekarno turun dari kekuasaannya menunjukkan isyarat penguatan terutama di bulan September 1966. Pada pertengahan Agustus sebelumnya di Bandung terjadi penyobekan gambar Soekarno yang kemudian diikuti oleh penurunan gambar Soekarno di berbagai tempat, termasuk di instansi-instansi pemerintahan. Penyobekan gambar Soekarno oleh seorang tokoh Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) di Bandung itu, menjadi bagian dari reaksi spontan terhadap pidato kenegaraan Soekarno 17 Agustus 1966, Djas Merah (Djangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah) yang dianggap tetap membela kaum komunis. Dengan pembelaan itu, Soekarno lalu makin diindikasikan sebagai dalang dari Peristiwa 30 September 1965 yang terjadi setahun sebelumnya.

            Penyobekan dan penurunan gambar Soekarno itu sendiri menimbulkan reaksi balasan berupa tindakan kekerasan terhadap mahasiswa dan pelajar oleh Barisan Soekarno –yang terutama terdiri dari massa PNI Ali-Surachman– yang ditamengi oleh sejumlah anggota PGT AURI. Seorang mahasiswa bernama Julius Usman tewas ditembak di depan kampus Universitas Parahyangan Jalan Merdeka Bandung, dalam insiden yang kemudian dikenal sebagai Peristiwa 19 Agustus 1966 itu. Barisan Soekarno adalah sebuah front yang dibentuk atas perintah Presiden Soekarno di tahun 1966 untuk mengimbangi kemunculan mahasiswa dan pelajar yang melakukan demonstrasi di tahun itu. Biaya awal pembentukan Barisan Soekarno itu adalah 210 ribu rupiah baru (kala itu) yang setara dengan 210 juta rupiah lama.

            Tanggal 11 September 1966, sejumlah cendekiawan yang bergabung dalam Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia dari Bandung dan Jakarta, mengajukan tuntutan agar Bung Karno diadili di depan Mahkamah Militer Luar Biasa. Para cendekiawan ini menyatakan Presiden Soekarno merupakan sumber dan penanggung jawab segala penyelewengan dalam pemerintahan kala itu. Presiden Soekarno bertanggung jawab terhadap berkembangnya PKI di Indonesia dengan ide Nasakom. Kebobrokan ekonomi yang diciptakan Soekarno dengan ide Nasakom menyebabkan PKI menguasai kehidupan politik sehingga pada prakteknya pemerintahan Republik Indonesia berjalan menurut konsepsi PKI menuju diktatur proletariat yang melahirkan Peristiwa 30 September 1965.

Diwakili oleh seorang tokoh GMNI, Achmad Sjukrie Suaidy, dari internal kelompok Marhaenis pada September 1966 itu muncul kecaman keras, bahwa sebenarnya Bung Karno telah mengkhianati Marhaenisme yang telah diajarkannya sendiri. Entah karena tuduhan itu mengandung kebenaran, atau entah karena massa Marhaenis dalam tubuh PNI sedang melakukan tiarap politik pasca Peristiwa 19 Agustus 1966, saat itu tak ada sanggahan terhadap Sjukrie Suaidy.

            Meskipun baru sekitar enam bulan kemudian kekuasaan Soekarno akan berakhir, seorang cendekiawan muda, Aldy Anwar –yang sehari-hari selalu tampil dengan pakaian putih-putih dan peci ala Bung Karno– telah lebih dulu memberi kesimpulan tentang nasib akhir Soekarno melalui sebuah tulisannya di akhir September 1966. “Bung Karno Telah Tiada”. Dimuat pada sebuah media generasi muda terkemuka kala itu, ‘Mahasiswa Indonesia’ di Bandung.

            Putera seorang dokter yang praktis hidup putih sampai akhir hayatnya ini menulis: Bung Karno, pemimpin pergerakan  kebangsaan Indonesia, proklamator kemerdekaan Indonesia dan Presiden Republik Indonesia yang pertama dan satu-satunya sampai sekarang, sudah tidak ada lagi. Bung Karno, lambang persatuan, kemerdekaan dan kemercusuaran Indonesia; Bung Karno penganjur dan pejuang anti kolonialisme, imperialisme, kapitalisme, liberalisme dan feodalisme; Bung Karno, pemimpin ummat Islam, pemimpin bangsa-bangsa Asia-Afrika dan Pembangun Dunia Baru, sudah tidak ada lagi di antara kita. Bung Karno, Bapak Marhaen yang menulis “Indonesia Menggugat”, “Mencapai Indonesia Merdeka” dan “Sarinah”, telah tiada. Bung Karno, yang karena jasa-jasanya telah diabadikan namanya pada Soekarnopura, Puncak Soekarno, Gelora Bung Karno, Jembatan Bung Karno, Menara Bung Karno dan Universitas Bung Karno; Bung Karno, pemimpin serba Agung yang dicintai, diikuti dan dijunjung-junjung rakyat, benar-benar telah tiada.

            Lebih lanjut, melalui suatu uraian yang untuk sebagian berupa kilas balik, Aldy Anwar menulis di akhir September 1965, sebagai berikut ini.

            HATI siapa yang tak akan terharu. Empat puluh tahun Bung Karno begitu populer, begitu berkuasa dan begitu diagung-agungkan, tiba-tiba saja kita dihadapkan pada kenyataan bahwa Bung Karno telah tiada. Tiada lagi Bung Karno yang 40 tahun lamanya didengarkan pidato-pidatonya di rapat-rapat raksasa, yang tulisan-tulisannya memenuhi suratkabar-suratkabar dan majalah-majalah, yang suaranya mendengung-dengung di radio dan televisi, yang ajaran-ajarannya dalam “Di Bawah Bendera Revolusi” dan “Tubapi” mengajarkan kita bahwa Revolusi belum selesai, Indonesia mercusuar dunia dan rakyat tidak lapar.

            Benarkah Bung Karno telah tiada lagi? Ada di antara kita yang masih ragu-ragu dan belum mau menerima kenyataan pahit, tetapi fakta-fakta berbicara sendiri. Bung Karno benar-benar sudah tidak ada lagi! Bagaimana mungkin sampai terjadi semua ini? Marilah kita menengok kembali ke sejarah 40 tahun terakhir ini.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2         

Bung Karno Seorang Marxis, Apakah Ia Juga Komunis? (3)

DI SAMPING semua ini kita catat komando-komando Aidit –pidato-pidato 11 Mei dan 23 Mei di depan Hari Ulang Tahun PKI ke-45– buat mengganyang semua kapitalis birokrat, semua kaum anti Manipol, semua kaum anti Nasakom, kaum anti Komunis, kaum Trotzkys, kaum lima setan, termasuk kaum kapbir (kapitalis birokrat) dan tujuh setan desa.

            Tanggal 25 Juli Bung Karno mengomandokan supaya semua “PNI gadungan” ditendang dari PNI. Ini sesungguhnya adalah komando buat semua organisasi non komunis dan anti komunis untuk memecah belah diri mereka sendiri dengan saling mencurigai, saling menuduh, saling memfitnah, dan saling menendang. Tahun 1964 juga sudah ada komando-komando seperti ini.

SOEKARNO. "Dari sudut pelaksanaan Marxisme-Leninisme, Bung Karno memang berhasil. Bung Karno berhasil membangun Kediktatoran Demokratis Rakyat. Bung Karno berhasil mematangkan situasi revolusioner. Bung Karno berhasil memecah belah dan menyapu bersih kekuatan-kekuatan dan tokoh-tokoh anti komunis. Bung Karno berhasil mendudukkan PKI ke posisi berkuasa. " (foto Life)
SOEKARNO. “Dari sudut pelaksanaan Marxisme-Leninisme, Bung Karno memang berhasil. Bung Karno berhasil membangun Kediktatoran Demokratis Rakyat. Bung Karno berhasil mematangkan situasi revolusioner. Bung Karno berhasil memecah belah dan menyapu bersih kekuatan-kekuatan dan tokoh-tokoh anti komunis. Bung Karno berhasil mendudukkan PKI ke posisi berkuasa. ” (foto Life)

Inilah politik divide et impera Soekarno buat menjamin kokohnya kekuasaan PKI. Bung Karno mempraktekkan Marxisme-Leninisme-Maoisme. Sekarang tinggal meledakkan Revolusi Sosial-nya. Tapi untuk ini diperlukan senjata. Di samping itu ABRI yang anti komunis harus dihancurkan dulu. Sukses Revolusi Sosial hanya terjamin kalau diktum Mao Zedongdilaksanakan: “Political power grows out of the barrel of a gun” (Mao Zedong, On Contradiction).

 Menghancurkan ABRI dan Gerakan 30 September

            Karena ABRI adalah anti-komunis, maka ABRI harus dihancurkan, demi meratakan jalan buat perebutan kekuasaan oleh PKI.

            Caranya ada empat.

            Pertama, ABRI harus disusupi dengan komunisme, sehingga pecah menjadi ABRI-komunis dan ABRI anti komunis. Keduanya gampang diadu. Ternyata infiltrasi ini berhasil.

            Kedua, ABRI harus di-Nasakom-kan. Ini tidak berhasil sebab ditentang Abdul Harris Nasution dan Ahmad Yani.

            Ketiga, ABRI harus disuruh berperang melawan Inggeris supaya kekuatan ABRI bisa dipatahkan atau dihancurkan sama sekali. Untuk itu diperlukan perang terbuka di mana Inggeris melakukan invasi terbuka ke dalam wilayah Indonesia. Untuk memprovokasikan agresi Inggeris ini maka pasukan tertentu  diterjunkan ke Semenanjung Malaya. Tapi Inggeris tetap tidak bereaksi. Mereka tetap berdiam diri saja di Singapura dan paling-paling hanya menjaga perbatasan. Pihak sana rupanya mengerti bahwa perang terbuka berarti peng-komunis-an Indonesia secara total. Dengan demikian, usaha eksploitasi politik konfrontasi ternyata gagal.

            Keempat, karena gagalnya politik konfrontasi ini, maka Bung Karno mau membentuk “ABRI tandingan” yang namanya “Angkatan Kelima”. Bung Karno menyodorkan gagasan kepada ABRI. Gagasan ini dikatakan datang dari PM RRC Chou En-lai. Segera PKI dan semua organisasi massanya menuntut “minta dipersenjatai”. PNI dan ‘Suluh Indonesia’ juga memberi sokongan penuh. Kata Ali Sastroamidjojo kepada ‘Antara’ (23 Juli 1965), “Integrasi antara rakyat dan ABRI harus dilaksanakan dalam bentuk Angkatan Kelima”. Sejak bulan Mei Harian ‘Suluh Indonesia’ juga mempropagandakan idea Angkatan Kelima ini. Dan Bung Karno meng’amanat’i ABRI dengan mengatakan “bahaya kuning dari Utara itu tidak ada”, untuk menepis kekuatiran yang sebelumnya disampaikan para pimpinan Angkatan Darat.

            Angkatan Kelima ini gagal dilaksanakan, karena sikap keras dan tegas Nasution dan Ahmad Yani. Semua kegagalan merobek ABRI ini membuat avontur Gestapu (‘Gerakan September Tiga Puluh’) sebenarnya menjadi riskan. Peluangnya hanya setengah-setengah. Tetapi situasi revolusi diyakini oleh sebagian tokohnya sudah ‘masak’. Dianggap keadaan sudah “hamil tua”. Gerakan mesti dipaksakan.

            Beberapa hal jelas merupakan persiapan Gerakan 30 September.

            Anwar Sanusi berkata di bulan September bahwa “Ibu Pertiwi sudah hamil tua”. Tanggal 9 September Aidit berpidato: Sang bayi pasti lahir. Adalah kebiasaan Lenin untuk mengumpamakan “situasi revolusioner” sebagai “keadaan hamil”. Dus, “hamil tua” berarti “siap untuk segera dilahirkan”. Aidit mengatakan “kita berjuang untuk sesuatu yang pasti akan lahir. Kita kaum revolusioner adalah bagaikan bidan daripada bayi masyarakat baru itu. Sang bayi pasti lahir dan kita kaum revolusioner menjaga supaya lahirnya baik dan sang bayi cepat jadi besar”.

            Dalam sambutannya pada hari lahir ke 34 Partindo, yang dibacakan oleh salah satu menterinya Oei Tjoe Tat, Bung Karno menutup pidatonya dengan kata-kata, “Pergunakanlah Harlah ke-34 Partindo ini untuk meningkatkan implementasi komando saya untuk menyelesaikan Revolusi Nasional Demokratis Indonesia ini serta mengadakan persiapan-persiapan untuk memasuki periode Sosialisme Indonesia”. Jadi dalam keadaan negara yang bobrok waktu ini, Bung Karno memberi komando supaya bersiap-siap untuk memasuki Sosialisme Indonesia. Padahal “syarat-syarat kesejahteraan sosial dan hamil dengan kesejahteraan”, seperti yang pernah dikatakannya sendiri, sama sekali tidak ada. Tidak bisa tidak komando ini harus kita artikan sebagai komando untuk bersiap-siap menjalankan satu aksi, yakni Gestapu.

            Pada tanggal 26 September 1965, hanya lima hari sebelum Gerakan 30 September, Presiden Soekarno berkata di depan lulusan-lulusan Institut Pertanian Bogor dalam upacara di Istana Bogor, “Tahap pertama dari Revolusi Indonesia, yaitu tahap Nasional Demokratis, sudah hampir selesai. Kita sekarang sudah diambang pintunya tahap kedua dari Revolusi Indonesia, yaitu pelaksanaan sosialisme”.

            Sudah terang yang ada diambang pintu saat itu adalah “Revolusi Sosial”nya Gerakan 30 September. Selebihnya hanyalah ada kemelaratan, inflasi, dan ketidakadilan sosial, dan menghebatnya segala macam kebobrokan. Maka kita harus mengambil kesimpulan bahwa Bung Karno mengetahui benar tentang bakal adanya aksi Gerakan 30 September. Karena itu Bung Karno adalah pelaku Gerakan 30 September. Bung Karno adalah dalang utama Gerakan 30 September, atau salah seorang dalangnya.

 Berhasil atau tidak ?

            “Rezim Soekarno gagal”, kata rakyat sekarang. Bung Karno menjawab, “Aku berhasil”.

            Yang berbeda di sini adalah view point. Rakyat memakai Pancasila sebagai ukuran, sedang Bung Karno memakai Marxisme sebagai ukuran. Ternyata Pancasila dan Marxisme tidak klop, malahan bertentangan dalam penilaian.

            Dari sudut pelaksanaan Marxisme-Leninisme, Bung Karno memang berhasil. Bung Karno berhasil membangun Kediktatoran Demokratis Rakyat. Bung Karno berhasil mematangkan situasi revolusioner. Bung Karno berhasil memecah belah dan menyapu bersih kekuatan-kekuatan dan tokoh-tokoh anti komunis. Bung Karno berhasil mendudukkan PKI ke posisi berkuasa. Aksi Gerakan 30 September (Gestapu) adalah tugas mulia sebagai Marxis-Leninis yang sejati-konsekuen-revolusioner.

            Bung Karno bukanlah seorang Pancasilais. Pancasila adalah hogere optrekking dari Marxisme. Artinya, Pancasila adalah lebih tinggi dari Marxisme. Seharusnya Bung Karno berkata, “Aku adalah Pancasilais yang sudah mengatasi Marxisme”. Tapi Bung Karno tidak mengatakan itu. Belakangan, Bung Karno terus menerus berkata, “Aku adalah Marxis”.

            Sungguh celaka.

 *Marion Mueng Yong adalah nama yang digunakan Dr Soedjoko MA setiap kali menulis. Soedjoko seorang cendekiawan terkemuka, pengajar ITB yang menjadi aktivis. Memiliki gaya menulis yang memikat dan tajam. Tulisan ini berjudul asli “Siapa Dalang Gestapu?” dimuat serial selama 3 minggu di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, akhir September dan awal Oktober 1966. Kemudian menjadi salah satu artikel koleksi dalam buku “Simtom Politik 1965” yang terbit 2007. Soedjoko termasuk salah satu yang meyakini keterlibatan penuh Soekarno dalam Peristiwa 30 September 1965. Meninggal dunia tahun 2006.

(socio-politica.com)

Dari Kegagalan Politik Sipil Lahir Peran Militer

PERUBAHAN kekuasaan model Mesir saat ini, dengan segala kekacauan ikutannya bukan suatu hal yang mustahil terjadi di Indonesia, entah besok entah kapan. Dari kegagalan politik kaum sipil, saat mengelola kekuasaan pasca Hosni Moubarak, tercipta peluang dan alasan bagi militer Mesir untuk mengambil alih kekuasaan negara. Tindakan Presiden Mursi yang terburu-buru mengubah konstitusi Mesir dengan acuan syariat Islam mendorong militer yang menempatkan diri sebagai pengawal konstitusi untuk bertindak. Segala unsur yang ada, yang hampir serupa dengan Mesir, sesungguhnya telah terpenuhi di Indonesia, khususnya terkait kegagalan kaum sipil Indonesia mengelola kehidupan politik dan kekuasaan negara selama beberapa tahun terakhir pasca rezim militer Jenderal Soeharto.

Kegagalan kaum sipil belakangan ini direpresentasikan secara jelas oleh partai-partai politik yang korup maupun organisasi-organisasi massa yang berperilaku anarkistis dengan segala pengatasnamaan. Tak kalah pentingnya, mirip dengan Mesir, meskipun dengan kadar lebih rendah upaya beberapa daerah di Indonesia untuk menerapkan syariat Islam, beberapa tahun terakhir cukup mengemuka. NAD misalnya, kini sudah sepenuhnya diatur berdasarkan syariat Islam. Juga perlu dicermati adalah kurikulum pendidikan baru yang diintrodusir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, sarat dengan semangat menjalankan syariat agama. Pada saatnya, ini akan menjadi kontroversi baru di tengah kehidupan bangsa yang majemuk ini.

            Terlepas dari masalah syariat Islam, kegagalan utama partai-partai politik Indonesia saat ini, tanpa kecuali, adalah kuatnya mereka menganut politik kepentingan pribadi dan golongan, melebihi kepentingan bangsa dan negara. Seringkali –untuk tidak menyebutnya selalu– semua itu dilakukan dengan berbagai pengatasnamaan, baik agama maupun ideologi. Suatu keadaan yang mulai menggejala sejak awal kemerdekaan, khususnya setelah 1950 dan makin menguat dalam Indonesia merdeka, lalu mewaris secara tetap hingga kini.

            Politik kepentingan pribadi, kelompok dan golongan di tubuh partai-partai yang ada saat ini, secara empiris terbukti selalu bergandengan dengan perilaku korup. Baik korupsi untuk dana kegiatan politik partai maupun untuk memperkaya pribadi-pribadi pimpinan partai. Belakangan, mereka yang disebut terakhir ini, lebih dominan dan melahirkan ‘orang-orang kaya baru’ di tubuh partai dengan segala eksesnya. Maka kembalilah situasi kebutuhan ala zaman feodal di antara kaum patriarkis partai: tahta, harta dan wanita. Tak kalah ironis, kaum perempuan yang terjun dalam politik dan atau kepartaian, seringkali ikut terjebak dalam alam pikiran yang dibangun kaum patriarkis dalam perebutan tahta dan harta. Tak jarang ada yang tak segan-segan mempertaruhkan ‘kehormatan’ yang tertinggi sebagai perempuan, secara seksual.

            Partai politik mana yang tak terisi dengan manusia-manusia yang pernah disebut-sebut namanya –besar atau sedikit– dalam kasus-kasus korupsi dan permainan uang ? Tak sedikit partai politik, lama atau baru, tidak cermat dalam melakukan rekrutmen untuk partai mereka. Tokoh-tokoh yang pernah menjadi bintang pemberitaan dan dugaan korupsi di masa lampau, diterima dengan senang hati ke dalam partai. Entah ia seorang konglomerat dengan sejarah bisnis abu-abu, entah perorangan yang pernah mengeruk uang dalam jumlah besar melalui bisnis kolusi fasilitas yang pasti tak bersih, entah mantan menteri yang kaya secara menakjubkan, entah bintang premanisme dan sebagainya. Banyak yang ‘tembak langsung’ ke posisi penting, semata-mata karena yang bersangkutan membawa kebutuhan politik yang dianggap ‘terpenting’ saat ini, yakni uang.

ABRI VERSUS POLITISI SIPIL. "Tidak dibutuhkan tempo yang terlalu lama untuk melihat bahwa perwira-perwira yang ditugaskan menjalankan fungsi sospol secara kualitatif tak banyak melebihi kaum sipil. Bedanya, mereka memiliki jaringan dan solidaritas korsa yang sedikit lebih baik, dan terpenting, lebih kuat karena punya bedil. Pun tak dibutuhkan waktu yang lama bagi munculnya barisan koruptor dan pemanfaat kekuasaan di sekitar Jenderal Soeharto. Barisan ini terdiri dari jenderal dengan jasa kelas dua atau kelas tiga dalam pergolakan politik 1965, 1966 sampai pertengahan 1967, serta kalangan pengusaha pengejar fasilitas maupun para kerabat kalangan kekuasaan." (Karikatur T. Sutanto 1967)
ABRI VERSUS POLITISI SIPIL. “Tidak dibutuhkan tempo yang terlalu lama untuk melihat bahwa perwira-perwira yang ditugaskan menjalankan fungsi sospol secara kualitatif tak banyak melebihi kaum sipil. Bedanya, mereka memiliki jaringan dan solidaritas korsa yang sedikit lebih baik, dan terpenting, lebih kuat karena punya bedil. Pun tak dibutuhkan waktu yang lama bagi munculnya barisan koruptor dan pemanfaat kekuasaan di sekitar Jenderal Soeharto. Barisan ini terdiri dari jenderal dengan jasa kelas dua atau kelas tiga dalam pergolakan politik 1965, 1966 sampai pertengahan 1967, serta kalangan pengusaha pengejar fasilitas maupun para kerabat kalangan kekuasaan.” (Karikatur T. Sutanto 1967)

SELAIN negara-negara Amerika Latin, Indonesia adalah negara yang memiliki pengalaman sejarah munculnya peran militer dalam kekuasaan negara karena lemahnya kelompok politik sipil. Menjelang akhir 1950an, setelah melalui rangkaian panjang perbedaan pendapat selama bertahun-tahun dengan para politisi sipil, para pemimpin Angkatan Darat Indonesia muncul dengan kecaman-kecaman yang lebih keras terhadap partai-partai politik Indonesia. Para pemimpin militer, Jenderal AH Nasution dan kawan-kawan, menilai para politisi sipil adalah kelompok orang yang miskin konsep namun banyak kemauan. Dalam beberapa kesempatan, para pimpinan militer ini menuntut agar parlemen dibubarkan saja. Militer menganggap parlemen seringkali terlalu jauh mencampuri masalah internal tentara. Para politisi sipil dicurigai tentara telah berkonspirasi untuk memojokkan dan melemahkan tentara, serta memposisikan tentara sekedar sebagai alat kekuasaan sipil. Tentara menuding banyak politisi sipil di parlemen sebagai orang-orang yang tak punya andil dalam perjuangan kemerdekaan. Sebagian lainnya lagi bahkan berasal dari unsur-unsur federalis dan separatis yang memecah belah negara kesatuan RI.

Keinginan tentara itu akhirnya bertemu dengan keinginan Presiden Soekarno yang ingin mengembalikan kekuasaan presidensial ke tangannya dari kekuasaan parlementer sepanjang tahun 1950an. Soekarno mengumumkan Dekrit 5 Juli 1959, kembali ke UUD 1945 dan membubarkan parlemen hasil Pemilihan Umum 1955. Secara sukarela maupun terpaksa para anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 22 Juli 1959 menyatakan kesediaan mereka untuk terus bekerja dan dilantik oleh Soekarno sebagai anggota DPR berdasarkan UUD 1945.

Meskipun menjadi pendukung penting bagi Dekrit 5 Juli 1959, tentara tidak sendirian dalam berbagi kekuasaan dengan Presiden Soekarno. Ada kaki lain yang mendapat porsi, yakni PKI dan PNI. Lalu, masih ada partai ideologi Islam dan Kristen/Katolik sebagai figuran. Partai-partai berideologi agama ini yang secara relatif menjadi lebih lemah setelah Dekrit 5 Juli, disusun oleh Soekarno sebagai unsur A(agama) ke dalam tatanan Nasakom. Partai Komunis Indonesia (PKI) yang lebih terorganisir dengan baik, menjadi unsur Kom (komunis) yang berjaya. Sementara itu PNI yang memang merupakan ‘milik’ Soekarno, dominan sebagai unsur Nas (nasional) yang mengatasi sejumlah partai nasional kecil seperti IPKI. Dengan tatanan ini, serta konsep Manipol Usdek, Soekarno menciptakan kekuasaan sipil yang kokoh setidaknya untuk 5 tahun. Tetapi begitu rivalitas antar unsur Nas-A-Kom meningkat, terutama oleh agresifitas PKI dengan senjata gerakan massa, kekuasaan sipil Soekarno yang mengandalkan politik perimbangan kekuatan ini berangsur-angsur mewujud sebagai kegagalan sipil. Puncaknya adalah konflik berdarah Peristiwa 30 September 1965.

PEMBUNUHAN sejumlah jenderal teras Angkatan Darat dan seorang perwira pertama di ibukota, serta dua perwira menengah di Yogyakarta, memicu ‘kemarahan’ Angkatan Darat. Dengan alasan terjadi pengkhianatan oleh Gerakan 30 September, Panglima Kostrad Mayor Jenderal bergerak melakukan operasi penumpasan. Disusul pembasmian terhadap Partai Komunis Indonesia dan kelompok politik kiri lainnya. Sikap bersikeras Soekarno yang tak mau membubarkan PKI yang dianggap perancang Gerakan 30 September, menjadi pemicu gerakan generasi muda untuk menjatuhkan dirinya. Berakhir dengan kejatuhan Soekarno melalui Sidang Istimewa MPRS tahun 1967. Lahir satu rezim kekuasaan baru di bawah Jenderal Soeharto yang memberi tempat dan beberapa peran bagi tokoh sipil, namun pada hakekatnya Soeharto dan para jenderalnya lah yang menentukan kendali negara.

Konsep dwifungsi ABRI yang menempatkan militer Indonesia dalam dua fungsi, yakni fungsi pertahanan keamanan sekaligus fungsi sosial politik, pada awal pasca Soekarno dianggap sebagai solusi yang tepat di masa transisi. Dengan fungsi sosial politik perwira-perwira tentara yang dianggap lebih berkualitas, mengingat mereka berasal dari kelompok yang faktual paling terorganisir per saat itu, mendapat legitimasi untuk mengisi posisi sipil yang dianggap lemah. Partai-partai politik Nasakom minus PKI pasca Soekarno cenderung tak dipercayai karena telah ‘membuktikan’ diri lemah, tak mampu dan hanya bisa membeo di masa Soekarno. Demi seciprat bagian kekuasaan dan tetesan kenikmatan dari kekuasaan itu. Dari partai-partai tak berkepribadian seperti itu relatif tak mungkin lahir tokoh-tokoh berkualitas.

Tidak dibutuhkan tempo yang terlalu lama untuk melihat bahwa perwira-perwira yang ditugaskan menjalankan fungsi sospol secara kualitatif tak banyak melebihi kaum sipil. Bedanya, mereka memiliki jaringan dan solidaritas korsa yang sedikit lebih baik, dan terpenting, lebih kuat karena punya bedil. Pun tak dibutuhkan waktu yang lama bagi munculnya barisan koruptor dan pemanfaat kekuasaan di sekitar Jenderal Soeharto. Barisan ini terdiri dari jenderal dengan jasa kelas dua atau kelas tiga dalam pergolakan politik 1965, 1966 sampai pertengahan 1967, serta kalangan pengusaha pengejar fasilitas maupun para kerabat kalangan kekuasaan. Suatu waktu, bagi generasi baru perlu juga dihidangkan daftar nama kelompok penikmat kekuasaan ini, sekedar sebagai catatan untuk diketahui.

Sejalan dengan bertambahnya usia kekuasaan Soeharto, makin terlihat bahwa konsep dwifungsi ABRI yang tadinya cukup ideal dan bisa menjadi solusi transisi, bermutasi menjadi senjata mempertahankan posisi tentara dalam kekuasaan negara di segala tingkat dengan segala kenikmatannya. Sejumlah generasi baru ABRI makin mempersepsi konsep dwifungsi sebagai konsep warisan kekuasaan belaka, bukan dalam konteks pembangunan politik. Faktor tanggungjawab bagi bangsa dan negara makin tertinggal dan terlupakan. Meminjam pendapat kelompok pembaharu dari Bandung pertengahan 1960an hingga awal tahun 1970an, fungsi sospol ABRI bukan suatu fungsi permanen. Bila keadaan membutuhkan ia bisa dijalankan secara penuh, namun sebaliknya ia bisa ditekan hingga titik nol sejalan dengan terbangunnya pemerintahan yang makin demokratis dalam suatu negara dengan produktivitas tinggi. Pada saat itu semestinya penggunaan fungsi hankam menjadi lebih optimal digunakan untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara, serta menjaga keutuhan wilayah. Karena, dasar utama dari eksistensi negara adalah bagaimana membuat kedaulatan ada di tangan rakyat dalam satu sistem bernegara yang baik.

INDONESIA dalam 15 tahun terakhir ini –dengan penamaan retoris ‘masa reformasi’– menampilkan fakta kelompok sipil dan atau partai-partai politik yang secara bersama memiliki kekuasaan besar dan luas. Namun, masing-masing dengan porsi kecil sehingga tak ada yang mampu menciptakan mayoritas kerja di parlemen. Sebenarnya, ini sesuai dengan suasana traumatis yang diderita akibat pengalaman masa lampau, yaitu situasi alergi terhadap kekuasaan mayoritas dan serba kuat. Namun nyatanya, situasi banyak partai yang ‘sesuai’ dengan hasrat ‘biar kecil asal jadi raja’ di kelompok kecil sekalipun, yang diidap kebanyakan manusia Indonesia, ternyata tidak pas dan tak berguna dalam praktek politik. Banyaknya ‘raja-raja kecil’ justru hanya melahirkan persekongkolan-persekongkolan kekuasaan. Ibarat koalisi preman pasar, yang bersatu agar lebih kuat, namun setiap saat bisa tawuran ketika ada yang mulai serakah ingin mendapat porsi rezeki lebih banyak.

Rakyat yang jenuh dengan segala pertengkaran politik, perlombaan korupsi di kalangan kekuasaan, kelemahan kepemimpinan negara dan kepemimpinan sosial, mulai merindukan kembali pemimpin yang kuat seperti Jenderal Soeharto. Segala keburukan di masa Soeharto –korupsi, kolusi, nepotisme dan kekerasan terhadap kemanusiaan– mulai terhapus dari ingatan. Mirip kerinduan buta kalangan akar rumput terhadap masa kolonial yang disebut zaman normal, tatkala mengalami masa sulit ekonomi pada dua dekade awal masa kemerdekaan.

Mungkin saja negara ini kini masih ‘beruntung’. Meski kegagalan politik sudah merupakan suatu kenyataan, dan makin akan membesar dari hari ke hari, pada saat yang sama unsur militer juga sedang mengalami krisis kualitas kepemimpinan. Bila tak terjadi situasi yang sangat luarbiasa, takkan ada yang berani melakukan perubahan kekuasaan yang radikal. Tapi bila tak ada perubahan, kita semua akan tetap menderita bersamaan dengan makin merajalelanya korupsi dan ketidakadilan serta makin maraknya kekerasan antar sesama karena perbedaan suku, etnis, agama, sekte dan pilihan partai…. (socio-politica.com).

Revitalisasi Pancasila (5)

Catatan Prof Dr Midian Sirait*

SALAH satu kesimpulan yang bisa kita tarik dari pelajaran sejarah, adalah bahwa kehancuran budaya satu bangsa itu bisa terjadi karena emosi-emosi bangsa yang tidak bisa terkendali dalam praktek hidup sehari-hari. Kita memerlukan serangkaian proses pendewasaan diri. Kita bisa mencoba memberi pesan-pesan ke generasi depan dalam konteks ini. Salah satu sasaran kegiatan kita ialah kita perkaya dan perkuat pembentukan elite di segala bidang. Elite itu bukan hanya elite politik. Bila kita membaca di media massa, berkali-kali digunakan terminologi ‘elite-elite di Senayan’, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah elite itu hanya ada di Senayan. Harus kita perkaya pengertian elite itu, dengan pembentukan elite-elite bidang entrepreneurs, bidang teknik dan ilmu pengetahuan. Tak kalah pentingnya, pembentukan elite dalam bidang seni, apakah itu seni drama dan pentas, seni suara dan musik serta seni sastera. Seni mempunyai kekuatan untuk melatih dan membentuk manusia kreatif dan penuh inspirasi dan berhati mulia karena menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Tentu harus ada lembaga di dalam rangka pembentukan elite-elite itu. Di situlah peranan perguruan tinggi, di situlah peranan research atau penelitian, serta kehidupan seni dan budaya.

PRESIDEN SOEKARNO. "Pada tahun 1959 Indonesia meloncat kepada apa yang disebut demokrasi terpimpin. Parlemennya pun sama sekali tidak tersentuh oleh proses pendewasaan, apalagi karena pada tahun 1960 Indonesia langsung memasuki situasi revolusi. Pemimpin Besar Revolusi membawahi seluruh lembaga-lembaga, termasuk parlemen yang sebenarnya harus berdiri sendiri dengan fungsi legislatifnya. Ini juga semacam cost politik yang harus dibayar untuk suatu sistem yang terpimpin seperti itu." (foto download)
PRESIDEN SOEKARNO. “Pada tahun 1959 Indonesia meloncat kepada apa yang disebut demokrasi terpimpin. Parlemennya pun sama sekali tidak tersentuh oleh proses pendewasaan, apalagi karena pada tahun 1960 Indonesia langsung memasuki situasi revolusi. Pemimpin Besar Revolusi membawahi seluruh lembaga-lembaga, termasuk parlemen yang sebenarnya harus berdiri sendiri dengan fungsi legislatifnya. Ini juga semacam cost politik yang harus dibayar untuk suatu sistem yang terpimpin seperti itu.” (foto download)

Untuk bersaing masuk ke pasar dunia, beberapa perusahaan Jepang membeli perusahaan-perusahaan research di Eropa. Hasil research dan design dikirim ke Jepang lalu diproduksi. Kenapa Indonesia tidak bisa? Perusahaan Farmasi Kalbe Farma sudah mulai melakukannya. Kalbe Farma membentuk bidang researchnya di Singapura. Dari hasil research di situ mungkin perusahaan itu bisa menembus akses ke perkembangan ilmu bidang farmasi dan bioteknologi, agar bisa diproduksi di dalam negeri. Untuk masa datang, perlu memperhatikan nano technology. Teknologi nano ini adalah upaya makin memperkecil dan memperkecil ukuran volume zat, bukan micron lagi, tapi sudah nano, yang besarannya adalah seperseribu micron.

Tahun 2014 diperhitungkan bahwa dalam bidang farmasi dan medicinal akan bisa terwujud teknologi nano. Dengan teknologi nano itu molekul-molekul bahan baku obat itu makin kecil sehingga penetrasinya bisa lebih menembus dinding sel-sel. Masuk ke dalam sel dan dengan demikian makin efektif. Tinggal menunggu teknologi nano dalam bidang komputer dan elektronik. Bila nanti teknologi nano dalam komputer dan elektronik bertemu dalam sinergi dengan teknologi nano dalam bidang kimia, yakni dalam pembentukan molekulnya atau pembentukan zat-zatnya itu, sel-sel kanker langsung bisa diarah dan dituju, dikendalikan oleh komputer molekul skala nano itu masuk dan bisa menyebabkan penyembuhan kanker. Itulah yang berkembang sekarang. Korea pun sudah menerapkan teknologi nano. Sekarang sudah ada nano kalsium, jadi kemungkinan nanti juga nano jodium dan sebagainya. Kita segera akan berada sekarang di dalam teknologi nano. Dunia farmasi akan lebih menghasilkan produk-produk lebih efektif.

Tapi sementara itu terasa sedikit ironis, bahwa tatkala yang lain maju ke skala nano, kita di Indonesia belum mampu menyelesaikan masalah-masalah macro. Menangani macro dan micro pun belum mampu, apalagi nano. Di sinilah terasa perlunya pembentukan elite-elite dalam pengertian luas di berbagai bidang. Saya mengikuti dari pemberitaan bahwa Universitas Pelita Harapan, atas prakarsa Mochtar Riadi, sudah membangun pusat penelitian teknologi nano. Rupanya beliau mencoba membawa teknologi nano ini khusus dalam bidang kanker. Saya kira ini suatu lompatan dalam bidang research. Kita betul-betul berharap bahwa teknologi nano ini akan membawakan kemajuan luar biasa  dalam bidang kemanusiaan.

Pembentukan elite-elite, dengan demikian, jangan hanya di bidang politik, tetapi di seluruh bidang kehidupan. Kita harus meninggalkan orientasi yang terlalu melihat harta, melihat materi, bukan mencari kepuasan karena berbuat sesuatu. Tidak punya achievement, padahal dalam hidup itu harus ada achievement oriented. Dalam pendidikan, how to achieve something menjadi salah satu tujuan penting.

 Kemampuan nasional, demokrasi persaudaraan, kedewasaan dalam berparlemen dan keadilan sosial

            Kata kunci terhadap berbagai ketertinggalan langkah kita sebagai bangsa adalah pendewasaan diri dan peningkatan kemampuan nasional. Dari catatan sejarah, kita melihat betapa ketidakdewasaan sikap menciptakan sejumlah kesulitan dan masalah, selain bahwa ketidakdewasaan itu sendiri memang adalah masalah. Peningkatan kemampuan nasional dicapai melalui peningkatan kemampuan individu-individu.

Kita bisa melihat dari sejarah, bahwa untuk menciptakan kemampuan nasional di Italia, Mussolini menjalankan fasisme, sedang untuk mengangkat kemampuan nasionalnya Jerman pada masa kekuasaan Hitler menggunakan rasisme. Kemampuan nasional Jepang ditopang oleh kehadiran Tenno Heika sebagai mitos untuk membawa seluruh rakyat ke arah peningkatan kemampuan nasional. Kekuatan Amerika dicapai melalui penegakan hukum. Hanya Inggeris yang memang menampilkan proses tersendiri yang dimulai dengan Magna Charta. Rakyat Inggeris memperoleh hak-hak demokrasinya sejak Magna Charta, tetapi mereka tetap mengakui raja dan memberikan tempat kepada raja. Dalam kehidupan politik Inggeris ada yang disebut House of Common yang merupakan lembaga perwakilan rakyat, ada pula House of Lord, suatu majelis tinggi yang fungsinya bisa disamakan dengan senat meskipun bukan senat.

Perancis terpaksa mengalami revolusi dan berbagai bentuk ‘peperangan’ lainnya beberapa kali. Mulai dari Revolusi Perancis, setelah itu tampil kekuasaan kuat Napoleon yang membawa Perancis menuju peperangan demi peperangan bertahun-tahun lamanya. Setelah kalah, seluruh Eropa menghukumnya, lalu Perancis kembali ke dalam kekuasaan raja lagi, sebelum akhirnya menjadi republik. Untuk konteks Indonesia, tak boleh tidak demokrasi menjadi suatu keharusan, akan tetapi hendaknya jangan melupakan bahwa demokrasi yang kita bangun itu tidak boleh menghilangkan persaudaraan. Kehidupan demokrasi dan pengisian maknanya, harus kita capai dengan kekuatan sendiri dan dengan kemampuan seluruh rakyat. 

Selain itu ada hal-hal yang memang harus kita lihat dan cermati dalam praktek politik kita sepanjang sejarah Indonesia merdeka, yaitu seringnya kita untuk terlalu cepat berpindah dari satu model ke model politik berikut. Sehingga belum ada kematangan dan kesiapan, termasuk kesiapan budaya, kita sudah langsung lagi pindah ke model berikut. Umpamanya dari tahun 1950 ke tahun 1959, kita menjalankan sistem demokrasi dan pemerintahan parlementer, dengan menggunakan Undang-undang Dasar Sementara. Dalam sistem itu, Presiden hanyalah Kepala Negara, tidak sebagai pemimpin pemerintahan, dan ada Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Namun terlihat betapa saat itu, bangsa ini belum dewasa berparlemen. Partai-partai silih berganti selalu menarik menteri-menterinya dari kabinet, yang mengakibatkan jatuh bangunnya kabinet. Semua proses itu berlangsung di luar parlemen. Parlemen itu tidak mempunyai bobot dalam menentukan di dalam kehidupan berpolitik. Tidak ada kesempatan mendewasakan diri dalam berparlemen. Sementara itu, di luar parlemen ada kekuatan militer sebagai faktor objektif dalam kekuasaan negara, tetapi kekuatan-kekuatan militer juga merasa digerogoti oleh partai dalam parlemen, sehingga terjadilah Peristiwa 17 Oktober 1952 yang bertujuan membubarkan parlemen.

Terlihat bahwa belum sempat terjadi suatu pendewasaan di satu bidang, sudah terjadi intervensi, baik dari partai atau dari militer dan kekuatan lainnya yang ada. Menurut saya, secara empiris, yang berparlemen dengan baik adalah Inggeris sebagai satu contoh. Tradisi berparlemen telah berlangsung begitu lama di negeri itu, dalam skala waktu berabad lamanya. Faktor stabilitas seperti misalnya yang sejauh ini dimiliki Malaysia, tidak kita punyai. Sebagai negara, Malaysia dibangun berdasarkan federasi dari kesultanan-kesultanan. Sultan-sultan ini menjadi faktor stabilitas. Terlepas dari tidak tertariknya kita kepada model kesultanan, seperti keengganan yang ditunjukkan para the founding fathers tatkala mempersiapkan kemerdekaan sebelum proklamasi 1945, Malaysia sudah mendewasa dengan model kesultanan yang konstitusional. Mereka memiliki kehidupan parlemen yang berjalan cukup baik. Karena mereka bekas jajahan Inggeris barangkali terlihat adanya model-model Inggeris, yang memiliki House of Lord dan Parlemen. Parlemen Malaysia relatif punya masa yang ‘tenang’ untuk mendewasakan diri.

Indonesia menjalani pengalaman yang amat berbeda. Begitu pada tahun 1950 berlangsung ‘penyerahan’ kedaulatan, hingga tahun 1959, dijalankan demokrasi dengan sistem parlementer yang diselingi berbagai masalah maupun krisis. Parlemen Indonesia tidak berkesempatan cukup untuk mengalami proses pendewasaan. Dalam sistem parlementer, partai-partai membentuk kabinet melalui pemberian mandat oleh Presiden. Tapi parlemen tak sekalipun ‘sempat’ menyampaikan mosi percaya atau mosi tidak percaya. Kabinet jatuh bangun melalui proses politik di luar gedung parlemen. Pada tahun 1959 Indonesia meloncat kepada apa yang disebut demokrasi terpimpin. Parlemennya pun sama sekali tidak tersentuh oleh proses pendewasaan, apalagi karena pada tahun 1960 Indonesia langsung memasuki situasi revolusi. Pemimpin Besar Revolusi membawahi seluruh lembaga-lembaga, termasuk parlemen yang sebenarnya harus berdiri sendiri dengan fungsi legislatifnya. Ini juga semacam cost politik yang harus dibayar untuk suatu sistem yang terpimpin seperti itu.

Demokrasi tanpa berparlemen adalah keganjilan bagi kehidupan berdemokrasi, meskipun tidak harus selalu berarti menjalankan sistem parlementer. Anggota-anggota parlemen yang mewakili aspek kedaulatan rakyat harus dewasa, mengerti filosofi negara, mengerti apa kebijakan-kebijakan. Mengerti dalam arti ditopang pemahaman mengenai aspek dan fungsi anggaran, mengerti tentang pengawasan eksekutif. Pada tahun 1966 DPR-GR kita diteruskan sampai tahun 1971 yaitu saat diadakannya pemilihan umum. Baru pada tahun 1973 ada kehidupan parlemen dengan MPR. Pemilihan umum dimemangkan oleh Golkar, 70-74 persen. Sebenarnya, pada pemilihan umum juga sudah ‘diketahui’ umum siapa-siapa saja calon yang dikehendaki oleh Golkar. Kita bisa melihat, umumnya unsur dalam DPR itu adalah orang-orang yang belum mempunyai wawasan-wawasan yang jelas. Oleh karena itu kehidupan berparlemen masih dalam taraf pendewasaan. Sekarang, setelah reformasi, parlemen kita juga mengalami setumpuk ‘masalah’. Parlemen banyak terisi oleh orang-orang yang sudah mengarah kepada hedonisme. Sekarang kita berada di dalam suatu situasi ‘politik untuk hidup’. Bukan hidupnya untuk berpolitik.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 6

Revitalisasi Pancasila (3)

Catatan Prof Dr Midian Sirait*

SEBENARNYA dalam hal tertentu terdapat kemampuan-kemampuan dalam masyarakat kita, namun masih tersembunyi dalam kesan suasana kemiskinan. Salah satunya adalah sektor informal yang masih belum terjamah dengan baik dalam kebijakan-kebijakan ekonomi. Padahal sektor ini adalah suatu ‘aset’ yang bisa menampung beban akibat pengangguran-pengangguran. Sektor informal itu misalnya ada dalam sektor transportasi, yakni adanya becak dan ojek sepeda motor maupun ojek sepeda kayuh, yang mampu mengisi kekosongan kebutuhan masyarakat pada area tertentu.

Dalam kegiatan perdagangan, ada dilema persoalan kaki lima. Disatu pihak mereka tak hentinya dikejar-kejar dan dihalau oleh petugas-petugas ketertiban, tetapi di lain pihak ia merupakan pengisi kekosongan lapangan nafkah bagi sejumlah besar anggota masyarakat kita yang tak mendapat peluang menembus bidang nafkah lainnya untuk mencukupi kehidupannnya. Sebenarnya di beberapa kota atau daerah, sudah ditemukan jalan tengah sementara berupa pasar-pasar kaget atau pasar musiman, yakni pada tempat tertentu di mana para pedagang kaki lima itu diberi kesempatan sekali atau dua kali seminggu bebas berdagang tanpa di kejar-kejar. Atau jalan tengah berupa pemberian kesempatan tetap tiap hari untuk berdagang di beberapa pusat keramaian, meskipun dalam area terbatas. Semestinya semua ini menjadi perhatian untuk dipecahkan, agar sektor informal ini menjadi salah satu sarana pemecahan masalah ekonomi bagi rakyat kecil. Seperti misalnya bagaimana agar pasar-pasar tradisional yang makin terdesak oleh aneka super market, bisa dibenahi, baik kebersihan dan keteraturannya. Serta bagaimana mencarikan pemecahan agar barang dagangan yang berupa sayur-sayuran dan bahan makanan lainnya bisa lebih lama bertahan, agar tidak layu atau membusuk, karena tak dimilikinya kemampuan teknis pengawetan oleh para pedagang tradisional itu.

PRESIDEN SOEKARNO, DI BAWAH PAYUNG NASAKOM. "Pada masa yang disebut Soekarno sebagai ‘revolusi belum selesai’ antara 1959-1965, sekali lagi suatu biaya sosial yang tinggi harus kembali dipikul, yang ditambah dengan biaya ekonomi saat mata uang kita mengalami inflasi sampai 650 persen. Saat itu kita terlalu terbawa arus revolusi anti Amerika dan anti PBB. Kita terbawa ke satu aliran ideologi tertentu dan membayar biaya sosial dan ekonomi untuk membentuk non blok. Di sinilah terjadi pengeluaran biaya ekonomi yang paling tinggi. Dan pada tahun 1965 terjadi G30S, sebagai ledakan besar lanjutan konflik situasi akibat akumulasi hasil politik yang menciptakan kebencian." (download, tonys files)
PRESIDEN SOEKARNO, DI BAWAH PAYUNG NASAKOM. “Pada masa yang disebut Soekarno sebagai ‘revolusi belum selesai’ antara 1959-1965, sekali lagi suatu biaya sosial yang tinggi harus kembali dipikul, yang ditambah dengan biaya ekonomi saat mata uang kita mengalami inflasi sampai 650 persen. Saat itu kita terlalu terbawa arus revolusi anti Amerika dan anti PBB. Kita terbawa ke satu aliran ideologi tertentu dan membayar biaya sosial dan ekonomi untuk membentuk non blok. Di sinilah terjadi pengeluaran biaya ekonomi yang paling tinggi. Dan pada tahun 1965 terjadi G30S, sebagai ledakan besar lanjutan konflik situasi akibat akumulasi hasil politik yang menciptakan kebencian.” (download, tonys files)

Mungkin harus ada kebijakan yang lebih konkret dan bersungguh-sungguh dari departemen-departemen teknis terkait untuk membina sektor non informal ini sebagai penampungan akibat ketidaktersediaan lapangan nafkah dalam sektor-sektor formal.

Dalam situasi seperti sekarang ini, fungsi seorang presiden bukan hanya untuk memberikan informasi, tapi untuk memutuskan kebijakan-kebijakan. Menghadapi kekuatan multi national corporation dan kekuatan internasional pada umumnya diperlukan kiat-kiat tersendiri. Pilihan yang tepat adalah menghindari  konfrontasi (terbuka) dengan multi national corporation dan negara-negara maju itu. Bagaimanapun, kita perlu modalnya untuk investasi. Tentu harus ada aturan-aturan untuk menarik para pemodal, namun tetap bisa melindungi kepentingan dasar rakyat kita. Jadi, tidak tepat bila langsung bersikap anti asing, seperti misalnya yang saya lihat sering dilemparkan oleh beberapa pemimpin masyarakat kita. Bukan demikian teknik atau kiatnya, menurut saya.

Bangsa ini harus punya kiat dalam situasi global yang menajam seperti saat ini. Bahwa kita harus pula menegakkan prinsip-prinsip, itu betul, dan kita harus memasukkan ini secara tepat dalam aturan. Semua harus berada dalam keteraturan dan aturan. Dengan keteraturan, berarti kita harus melaksanakan semua peraturan sepenuhnya sebagaimana mestinya, jangan sampai ada peraturan yang tidak dilaksanakan. Namun pada sisi lain, para pembuat peraturan, para penegak hukum dan para penegak peraturan kita, memang harus mampu juga memahami mengenai aspek-aspek keadilan sosial dan demokrasi, sebagai satu teknik atau satu metoda kita dalam rangka kepentingan nasional, meningkatkan kemampuan nasional dengan membagi rata kemampuan itu, selain membagi rata kesempatan hidup yang layak itu. Tentu harus tersedia pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan bagi rakyat. Jangan 20 persen saja jumlah penduduk yang dapat menikmati semua kemampuan itu. Terdapat gap yang begitu besar, ibarat jurang yang menganga lebar, samasekali tidak mencerminkan keadilan sosial yang diinginkan. Keadilan sosial itu sendiri, baik sebagai prinsip dan sekaligus sebagai tujuan, bisa diukur.

Meminjam teori Rostow, kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bisa diukur dengan menghitung berapa persen bagian pendapatan nasional yang bisa dinikmati oleh 40 persen rakyat yang berpendapatan terendah, dan sementara itu berapa persen yang bisa dinikmati oleh 20 persen anggota masyarakat yang berpenghasilan tertinggi. Bila kita misalnya berhasil menciptakan keadaan paling kurang 25 persen dari pendapatan nasional sudah bisa dinikmati oleh 40 persen golongan berpendapatan terendah itu, maka sudah dapat dikatakan masyarakat mulai sejahtera. Itulah titik tolak awal bagi perwujudan keadilan sosial sepenuhnya.

Namun dalam realitanya sekarang, bila berpatokan kepada standar internasional yang menyebutkan pendapatan minimal 1 dollar perhari perorang sebagai batas terbawah agar tidak masuk dalam kategori miskin, seperti pernah diungkapkan seorang anggota DPR-RI, Dradjat Wibowo, maka jumlah orang miskin di Indonesia yang disebutkan 40 juta, mungkin meningkat. Pendapatan terbawah di atas garis kemiskinan di Indonesia saat ini adalah Rp.183.636, yang berarti hanya sekitar 2/3 dollar. Bila dilakukan perhitungan berdasarkan standar internasional 1 dollar itu, maka jumlah orang miskin di Indonesia adalah 3/2 diperkalikan dengan 40 juta, berarti 60 juta orang miskin. Sementara itu, bila pada tahun 1950 berdasarkan teori Rostow, 40 persen rakyat dengan pendapatan terendah hanya menikmati 17 persen dari pendapatan nasional (PDB), sementara pada waktu yang sama, Filipina memiliki angka 19 persen, maka kini angka itu agaknya telah bergeser. Mungkin 40 persen rakyat berpendapatan terendah itu kini hanya bisa menikmati 10-12 persen dari kue nasional.

 Social cost, sejumlah pelajaran dari pengalaman sejarah politik

             Dalam pidatonya pada 17 Agustus 1966 –yang merupakan pidato 17 Agustus-nya yang terakhir, yang ditanggapi secara kontroversial– Presiden Soekarno mengingatkan agar jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Terminologi ‘jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah’ tetap relevan untuk dipinjam. Sebagai bangsa, harus diakui kerapkali secara bersama kita meninggalkan bahkan mengingkari sejarah, tidak belajar dari sejarah. Bahkan berkali-kali kita secara bersama meninggalkan dan mengingkari beberapa kebenaran nilai-nilai yang berakar dalam budaya kita. Setidaknya, kita tidak lagi mempertimbangkan faktor-faktor budaya dalam menempuh kehidupan sebagai bangsa dalam perjalanan ke masa depan. Kita tidak seperti bangsa Jepang yang memasuki kemajuan dan kemodernan dengan topangan nilai-nilai berharga yang ada dalam budaya mereka. Bahkan Amerika sebagai bangsa yang dianggap sebagai bangsa yang paling maju, tak pernah melupakan pelajaran-pelajaran dari sejarah awal kemerdekaan mereka.

Amat banyak pelajaran yang bisa kita petik dari pengalaman sejarah lampau di saat kita menapak ke masa berikut dalam perjalanan kita memasuki babak sejarah yang baru. Salah satu yang bisa kita pelajari adalah seberapa besar biaya sosial atau social cost yang telah kita pikul bersama sebagai satu bangsa dan apa yang telah kita capai dengannya. Social cost terbesar namun berharga yang pernah dipikul bangsa ini sebagai pengorbanan, yakni saat bangsa ini kehilangan begitu banyak jiwa manusia dalam fase perebutan kemerdekaan. Harus kita katakan dan akui bahwa Bung Karno berjasa di dalam membawa semangat merdeka itu.

Pada bulan Juni 1948 Bung Karno datang ke Balige dan berpidato di lapangan sepakbola di sisi pantai Danau Toba. Ribuan rakyat berduyun-duyun hadir menyambut kedatangan presidennya. Sebagai tentara pelajar saya memimpin pasukan kecil yang terdiri dari anak-anak SMP melakukan tugas pengamanan. Kami meneliti dan memeriksa satu persatu orang-orang yang hadir, meraba saku-saku mereka untuk mengetahui apakah ada yang membawa granat. Pidato Soekarno selama dua setengah jam itu berhasil mengobarkan semangat berjuang. Sementara itu, pasukan Belanda berada kurang lebih 40 kilometer saja dari Balige. Dalam suasana seperti itulah sebenarnya revolusi itu terjadi, sebuah revolusi sikap dari bangsa terjajah untuk menjadi bangsa merdeka. Tetapi bersamaan dengan itu tak kurang banyaknya pengalaman pahit yang harus dilalui bangsa ini, dan ada social cost yang memang harus dibayar untuk itu. Terdapat tanda ketidakdewasaan, seperti misalnya konflik-konflik di antara sesama pasukan perjuangan di berbagai daerah Indonesia.

Di Sumatera Utara, terjadi lebih banyak kehilangan nyawa manusia karena adanya ketidakdewasaan yang mengakibatkan konflik bersenjata antara pasukan perjuangan yang satu melawan pasukan lainnya. Jumlah korbannya bahkan melebihi jumlah korban yang jatuh dalam pertempuran dengan Belanda. Boleh dikatakan itu semua terjadi karena ‘persaudaraan yang retak’ dan berakhir dengan konflik senjata. Sebenarnya, praktis karena adanya situasi konflik itu, pasukan Belanda dengan mudah masuk ke wilayah republik dalam masa aksi militer kedua. Tanpa perlawanan yang berarti. Para tentara pejuang praktis sudah kehabisan peluru dan kekurangan manusia sebagai akibat terjadi konflik bersenjata pasukan lawan pasukan, setelah masa pertempuran Medan area. Beruntung bahwa dengan cara perang gerilya, sisa-sisa pasukan masih bisa bertahan dan memiliki semangat mempertahankan kemerdekaan dengan perang rakyat semesta.

Pada masa yang disebut Soekarno sebagai ‘revolusi belum selesai’ antara 1959-1965, sekali lagi suatu biaya sosial yang tinggi harus kembali dipikul, yang ditambah dengan biaya ekonomi saat mata uang kita mengalami inflasi sampai 650 persen. Saat itu kita terlalu terbawa arus revolusi anti Amerika dan anti PBB. Kita terbawa ke satu aliran ideologi tertentu dan membayar biaya sosial dan ekonomi untuk membentuk non blok. Di sinilah terjadi pengeluaran biaya ekonomi yang paling tinggi. Dan pada tahun 1965 terjadi G30S, sebagai ledakan besar lanjutan konflik situasi akibat akumulasi hasil politik yang menciptakan kebencian. Beberapa jenderal yang sebenarnya diharapkan tenaga dan pikirannya untuk kepentingan masa depan menjadi korban. Begitu juga setelah itu, terjadi social cost dalam bentuk malapetaka sosiologis yang baru belakangan kita peroleh perkiraan angka-angkanya, yakni sekitar 500 ribu korban jiwa akibat benturan antara kaum komunis dengan non komunis. Ini biaya yang harus dipikul dan hendaknya kita ambil sebagai pelajaran. Pada saat konflik, faktor emosi terlalu dibawa. Di dalam suatu pertarungan itu, bagaimanapun akan terjadi cost yang besar.

Setelah selesainya konflik G30S dan akibat lanjutannya, Pak Harto rupanya menyadari keadaan, dan mulai mencoba dengan upaya penciptaan kestabilan dan ia tampil dengan gagasan P-4 (Pedoman Pelaksanaan dan Penghayatan Pancasila). Dalam gagasan P-4 Soeharto membawakan gagasan dan ajakan pengendalian diri. Terlepas dari kemudian tergunakannya itu semua dalam konteks stabilitas kekuasaan, tetapi ada suatu nilai yang sebenarnya bisa dipertimbangkan, yakni pengendalian diri yang bermakna untuk tidak perlu terlalu mengedepankan aspek emosional, bilamana terjadi persoalan-persoalan. Gagalnya pengendalian emosi, telah menghasilkan G30S dan akibat-akibat ikutannya yang mengambil biaya sosial yang luar biasa besarnya.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 4

Snouck Hurgronje dan Hasrat Merdeka Nan Tak Kunjung Padam di Aceh (1)

BAGI sejumlah die hard di Aceh –sejak munculnya Gerakan Aceh Merdeka hingga terbentuknya Aceh sebagai provinsi dengan serba keistimewaan bernama Nanggroe Aceh Darussalam– kemerdekaan Aceh sebagai satu negara dan sebagai satu bangsa seakan menjadi obsesi nan tak kunjung padam.

Semestinya hasrat merdeka sesuai cita-cita Gerakan Aceh Merdeka, sudah harus dikuburkan, khususnya setelah perjanjian di Helsinki 15 Agustus 2005. Sebenarnya apa lagi yang dikehendaki para die hard di Aceh itu? Aceh sekarang ini sudah nyaris bagaikan satu negara merdeka karena begitu istimewanya hak-hak yang diberikan, melebihi provinsi mana pun di Indonesia ini. Kecuali bahwa wilayah itu belum menyandang predikat Negara Aceh Merdeka.

Perjanjian Helsinki –yang akibat sikap lemah dan sikap ‘mengalah’ berlebih-lebihan dari pihak pemerintah Republik Indonesia– telah memberi Aceh berbagai bentuk kedaulatan luar biasa, termasuk hak tertentu di bidang moneter. Otoritas pemerintahan Aceh berwenang menentukan suku bunga tersendiri berbeda dengan ketentuan Bank Indonesia sebagai bank sentral. Menetapkan pajak sendiri untuk membiayai pembangunannya, bebas berdagang langsung dengan pihak luar negeri, dan sebagainya.

SERDADU BELANDA DI ACEH. "Christian Snouck Hurgronje (1857-1936), menyarankan kebijakan politik untuk menghajar Aceh tanpa ampun. Snouck Hurgronje, yang cara pandangnya memperkuat sikap kebanyakan tokoh penguasa Hindia Belanda, apriori menganggap orang Aceh termasuk prototipe manusia kepala batu. Tak bisa diberi angin sedikitpun. Orang Aceh bisa seolah-olah mengalah bila sedang terpojok, tapi akan menanduk balik pada kesempatan pertama." (gambar repro)
SERDADU BELANDA DI ACEH. “Christian Snouck Hurgronje (1857-1936), menyarankan kebijakan politik untuk menghajar Aceh tanpa ampun. Snouck Hurgronje, yang cara pandangnya memperkuat sikap kebanyakan tokoh penguasa Hindia Belanda, apriori menganggap orang Aceh termasuk prototipe manusia kepala batu. Tak bisa diberi angin sedikitpun. Orang Aceh bisa seolah-olah mengalah bila sedang terpojok, tapi akan menanduk balik pada kesempatan pertama.” (gambar repro)

Aceh bisa punya bendera sendiri, lagu (himne) sendiri layaknya lagu kebangsaan, lambang sendiri, serta aturan hukum tersendiri yang disebut Qanun yang bisa berbeda dengan wilayah lain di Indonesia. Hanya saja, dalam hal bendera, Perjanjian Helsinki sengaja disalahtafsirkan dengan menggunakan bendera GAM sebagai bendera wilayah. Aceh punya lembaga legislatif dengan kekuasaan luas, disebut DPR Aceh. Banyak hal yang tak bisa dilakukan pemerintahan pusat di Jakarta tanpa persetujuan DPR Aceh. Punya hak memiliki partai lokal. Dua masa jabatan Gubernur Aceh berturut-turut, dipegang oleh tokoh-tokoh GAM. Dulu mereka disebut pemberontak, kini mereka pemimpin pemerintahan. Seorang cendekiawan Aceh, pimpinan perguruan tinggi ternama, yang dari dulu sampai sekarang tak pernah melawan kepada pemerintah pusat ‘mengaku’ kalah dalam pemilihan gubernur yang lalu. Partai-partai nasional saja, menurutnya, lebih memilih mendukung tokoh GAM.

Toh, dengan segala yang telah diperoleh itu, sejumlah die hard Aceh dan para pendukungnya, tetap saja menunjukkan bahasa kata-kata maupun bahasa tubuh, hasrat untuk menjadi Negara Aceh Merdeka. Termasuk melalui ekspresi pilihan menggunakan bendera GAM sebagai bendera wilayah Aceh tersebut. Padahal Aceh itu bukan GAM. Paling tidak, dua pertiga wilayah dan rakyat Aceh tidak pernah memberi tempat, apalagi dukungan, bagi GAM. Pada masa GAM angkat senjata, sejumlah kabupaten ingin memisahkan diri sebagai satu provinsi tersendiri.

Apakah memang hasrat merdeka belum betul-betul padam di Aceh? Menguak kembali catatan sejarah, perundingan sebelum tercapainya Persetujuan Helsinki 15 Agustus 2005, berjalan tidak mudah karena para pimpinan GAM yang hidup di luar negeri, terlalu banyak mengajukan tuntutan bukan-bukan. Panglima TNI kala itu, Jenderal Endriartono Sutarto sampai mengingatkan para pemimpin pemerintahan untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas di Aceh bila perundingan harus gagal. Hanya saja, karena dua pucuk pimpinan negara ketika itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, begitu terobsesi dengan prestasi ‘perdamaian internasional’ –padahal sebenarnya soal Aceh adalah masalah dalam negeri– maka perdamaian tercapai juga. Walau, sesungguhnya Indonesia harus membayar mahal untuk perdamaian itu. Kini, dengan mudah kesepakatan Helsinki hendak ditinggalkan.

 Kisah Snouck Hurgronje. DALAM laporannya mengenai Aceh –yang uraiannya kemudian diperluas dan dibukukan dengan judul “De Atjehers”– sosiolog penasehat pemerintah Hindia Belanda, Christian Snouck Hurgronje (1857-1936), menyarankan kebijakan politik untuk menghajar Aceh tanpa ampun. Snouck Hurgronje, yang cara pandangnya memperkuat sikap kebanyakan tokoh penguasa Hindia Belanda, apriori menganggap orang Aceh termasuk prototipe manusia kepala batu. Tak bisa diberi angin sedikitpun. Orang Aceh bisa seolah-olah mengalah bila sedang terpojok, tapi akan menanduk balik pada kesempatan pertama.

            Sikap apriori itu masih dilapisi lagi dengan pandangan bahwa pemberontakan Kesultanan Aceh yang pecah 1873 dan bereskalasi selama 31 tahun sampai 1904, terjadi akibat hasutan orang-orang keturunan Arab. Kenyataan bahwa seorang tokoh keturunan Arab, Habib Abdurrachman Alzahir, menjadi salah satu pemimpin terkemuka Perang Aceh, memperkuat kesimpulan tersebut.

            Snouck Hurgronje diangkat sebagai penasehat bagi militer Belanda di Aceh, 16 tahun setelah Perang Aceh berlangsung, dan setelah Habib Abdurrachman menyerah. Kala itu, belum ada tanda-tanda Perang Aceh bisa betul-betul diakhiri. Gubernur militer Belanda di Aceh, Letnan Jenderal JB van Heutsz, boleh dikatakan menjalankan hampir seluruh saran Hurgronje. Pada satu sisi, mengambil hati rakyat dengan pendekatan berdasarkan pengetahuan Hurgronje yang mendalam mengenai Islam, tapi pada sisi lain bersikap keras tanpa ampun menghantam terus kaum ulama.

Menurut sejarawan Sartono Kartodirdjo (1981), Snouck Hurgronje memang dikenal dengan sikap bahwa selama pemuka agama tidak berpolitik, perlu dibiarkan. Akan tetapi bila para pemuka agama itu melancarkan gerakan politik, perlu dihancurkan. Barangkali, sikap ini bisa dibandingkan dengan sikap politik Presiden Soekarno maupun Jenderal Soeharto di masa puncak kekuasaan mereka. Begitu para pemuka, atau tokoh, atau siapa pun, menjalankan kegiatan politik dengan pengatasnamaan agama, cenderung ditindaki. Soekarno membasmi gerakan DI/TII dan membubarkan Masjumi ketika terindikasi terlibat dengan PRRI. Sementara itu, Soeharto melalui operasi intelejen militer mengeliminasi sejumlah gerakan ekstrim yang menggunakan retorika dan dalih agama.

Tak mengherankan, kata Sartono, apabila Snouck Hurgronje di Timur Tengah lebih dikenal sebagai bestrijder van de Islam –yang memerangi Islam. Sartono memberi catatan, Hurgronje didatangkan ke Indonesia oleh pemerintah kolonial setelah terjadinya pemberontakan Cilegon, Banten, Juli 1888. Pendirian Hurgronje terhadap politik Islam, memiliki relevansi sebab-akibat dengan peristiwa tersebut. Sebagaimana juga ada relevansinya dengan Islamophobia maupun kyai-phobia yang meluas di kalangan BB ambtenaar Belanda kala itu.

Untuk mengambil hati rakyat, van Heutsz mendirikan sejumlah mesjid dan langgar atau surau, dan bersamaan dengan itu memberikan bantuan-bantuan sosial, memperbaiki jalan serta membangun saluran-saluran irigasi. Tapi pada waktu yang sama kaum ulama terus menerus dikejar tanpa henti untuk dilumpuhkan. Dan kepada van Heutsz, Snouck Hurgronje menasehatkan untuk jangan sekali-sekali berunding dengan kaum gerilya perlawanan. Hurgronje mengingatkan betapa begitu banyak perjanjian damai telah dilakukan dengan orang Aceh, namun tak satu pun yang pernah dipatuhi dalam jangka panjang. Hurgronje melekatkan stigma orang Aceh sebagai tipikal penipu, terutama bila bersama dengan para pemuka agama keturunan Arab.

Snouck Hurgronje yang berhasil menyusup ke tanah Arabia selama beberapa lama untuk mempelajari perilaku pemeluk agama Islam, menarik suatu kesimpulan yang ekstrim tentang orang Arab. Hurgronje meletakkan orang Arab dalam posisi biang keladi. Hamid Alqadri, Master in de Rechten lulusan Rechtshogeschool, salah seorang tokoh pelaku sejarah di awal Indonesia merdeka, menyebut Hurgronje sebagai seorang penyandang Arab phobie sekaligus Islam phobie sejati. Peran Habib Abdurrachman yang besar dalam Perang Aceh, memperkuat kesimpulan Hurgronje.

Sejak Hurgronje menjadi penasehat pemerintah Hindia Belanda, politik anti Islam lebih dimatangkan secara konsepsional. Hamid Alqadri menulis, Islam adalah musuh Belanda dan oleh karena Islam menurut pendapat mereka adalah identik dengan Arab, maka Arab dan keturunan Arab adalah musuh mereka pula. “Resep Snouck untuk melawan Islam adalah membebaskan orang Indonesia dari pengaruh Islam dan Arab.” Tujuan ini hendak dicapai antara lain dengan mempersulit ibadah haji ke Mekah dan dengan mencoba menghentikan migrasi orang Arab ke Indonesia dari Hadramaut. Hamid Alqadri juga menyimpulkan adanya usaha Belanda mendorong orang Indonesia ke sekolah Barat dan menjauhkan mereka dari pesantren dan madrasah dan sekolah yang didirikan oleh orang keturunan Arab. “Sebagai akibat dari ini timbul jurang yang cukup lebar antara golongan hasil pesantren dan madrasah dengan golongan hasil pendidikan Barat dan sifatnya cukup serius di masa lampau.” Untuk sebagian, kesimpulan ini bisa diterima. Tapi kesimpulan lanjut Hamid Alqadri, adalah keliru, ketika ia mengatakan bahwa sikap kurang simpatik gerakan politik nasionalis di masa lampau –yang pemimpinnya terdiri dari orang berpendidikan Barat– adalah akibat politik Snouck Hurgronje. Keliru, karena perbedaan di antara dua kelompok itu lebih terletak pada perbedaan antara jalan pikiran rasional dengan jalan pikiran semi irasional.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 2