Category Archives: Politik

Bung Karno Seorang Marxis, Apakah Ia Juga Komunis? (3)

DI SAMPING semua ini kita catat komando-komando Aidit –pidato-pidato 11 Mei dan 23 Mei di depan Hari Ulang Tahun PKI ke-45– buat mengganyang semua kapitalis birokrat, semua kaum anti Manipol, semua kaum anti Nasakom, kaum anti Komunis, kaum Trotzkys, kaum lima setan, termasuk kaum kapbir (kapitalis birokrat) dan tujuh setan desa.

            Tanggal 25 Juli Bung Karno mengomandokan supaya semua “PNI gadungan” ditendang dari PNI. Ini sesungguhnya adalah komando buat semua organisasi non komunis dan anti komunis untuk memecah belah diri mereka sendiri dengan saling mencurigai, saling menuduh, saling memfitnah, dan saling menendang. Tahun 1964 juga sudah ada komando-komando seperti ini.

SOEKARNO. "Dari sudut pelaksanaan Marxisme-Leninisme, Bung Karno memang berhasil. Bung Karno berhasil membangun Kediktatoran Demokratis Rakyat. Bung Karno berhasil mematangkan situasi revolusioner. Bung Karno berhasil memecah belah dan menyapu bersih kekuatan-kekuatan dan tokoh-tokoh anti komunis. Bung Karno berhasil mendudukkan PKI ke posisi berkuasa. " (foto Life)
SOEKARNO. “Dari sudut pelaksanaan Marxisme-Leninisme, Bung Karno memang berhasil. Bung Karno berhasil membangun Kediktatoran Demokratis Rakyat. Bung Karno berhasil mematangkan situasi revolusioner. Bung Karno berhasil memecah belah dan menyapu bersih kekuatan-kekuatan dan tokoh-tokoh anti komunis. Bung Karno berhasil mendudukkan PKI ke posisi berkuasa. ” (foto Life)

Inilah politik divide et impera Soekarno buat menjamin kokohnya kekuasaan PKI. Bung Karno mempraktekkan Marxisme-Leninisme-Maoisme. Sekarang tinggal meledakkan Revolusi Sosial-nya. Tapi untuk ini diperlukan senjata. Di samping itu ABRI yang anti komunis harus dihancurkan dulu. Sukses Revolusi Sosial hanya terjamin kalau diktum Mao Zedongdilaksanakan: “Political power grows out of the barrel of a gun” (Mao Zedong, On Contradiction).

 Menghancurkan ABRI dan Gerakan 30 September

            Karena ABRI adalah anti-komunis, maka ABRI harus dihancurkan, demi meratakan jalan buat perebutan kekuasaan oleh PKI.

            Caranya ada empat.

            Pertama, ABRI harus disusupi dengan komunisme, sehingga pecah menjadi ABRI-komunis dan ABRI anti komunis. Keduanya gampang diadu. Ternyata infiltrasi ini berhasil.

            Kedua, ABRI harus di-Nasakom-kan. Ini tidak berhasil sebab ditentang Abdul Harris Nasution dan Ahmad Yani.

            Ketiga, ABRI harus disuruh berperang melawan Inggeris supaya kekuatan ABRI bisa dipatahkan atau dihancurkan sama sekali. Untuk itu diperlukan perang terbuka di mana Inggeris melakukan invasi terbuka ke dalam wilayah Indonesia. Untuk memprovokasikan agresi Inggeris ini maka pasukan tertentu  diterjunkan ke Semenanjung Malaya. Tapi Inggeris tetap tidak bereaksi. Mereka tetap berdiam diri saja di Singapura dan paling-paling hanya menjaga perbatasan. Pihak sana rupanya mengerti bahwa perang terbuka berarti peng-komunis-an Indonesia secara total. Dengan demikian, usaha eksploitasi politik konfrontasi ternyata gagal.

            Keempat, karena gagalnya politik konfrontasi ini, maka Bung Karno mau membentuk “ABRI tandingan” yang namanya “Angkatan Kelima”. Bung Karno menyodorkan gagasan kepada ABRI. Gagasan ini dikatakan datang dari PM RRC Chou En-lai. Segera PKI dan semua organisasi massanya menuntut “minta dipersenjatai”. PNI dan ‘Suluh Indonesia’ juga memberi sokongan penuh. Kata Ali Sastroamidjojo kepada ‘Antara’ (23 Juli 1965), “Integrasi antara rakyat dan ABRI harus dilaksanakan dalam bentuk Angkatan Kelima”. Sejak bulan Mei Harian ‘Suluh Indonesia’ juga mempropagandakan idea Angkatan Kelima ini. Dan Bung Karno meng’amanat’i ABRI dengan mengatakan “bahaya kuning dari Utara itu tidak ada”, untuk menepis kekuatiran yang sebelumnya disampaikan para pimpinan Angkatan Darat.

            Angkatan Kelima ini gagal dilaksanakan, karena sikap keras dan tegas Nasution dan Ahmad Yani. Semua kegagalan merobek ABRI ini membuat avontur Gestapu (‘Gerakan September Tiga Puluh’) sebenarnya menjadi riskan. Peluangnya hanya setengah-setengah. Tetapi situasi revolusi diyakini oleh sebagian tokohnya sudah ‘masak’. Dianggap keadaan sudah “hamil tua”. Gerakan mesti dipaksakan.

            Beberapa hal jelas merupakan persiapan Gerakan 30 September.

            Anwar Sanusi berkata di bulan September bahwa “Ibu Pertiwi sudah hamil tua”. Tanggal 9 September Aidit berpidato: Sang bayi pasti lahir. Adalah kebiasaan Lenin untuk mengumpamakan “situasi revolusioner” sebagai “keadaan hamil”. Dus, “hamil tua” berarti “siap untuk segera dilahirkan”. Aidit mengatakan “kita berjuang untuk sesuatu yang pasti akan lahir. Kita kaum revolusioner adalah bagaikan bidan daripada bayi masyarakat baru itu. Sang bayi pasti lahir dan kita kaum revolusioner menjaga supaya lahirnya baik dan sang bayi cepat jadi besar”.

            Dalam sambutannya pada hari lahir ke 34 Partindo, yang dibacakan oleh salah satu menterinya Oei Tjoe Tat, Bung Karno menutup pidatonya dengan kata-kata, “Pergunakanlah Harlah ke-34 Partindo ini untuk meningkatkan implementasi komando saya untuk menyelesaikan Revolusi Nasional Demokratis Indonesia ini serta mengadakan persiapan-persiapan untuk memasuki periode Sosialisme Indonesia”. Jadi dalam keadaan negara yang bobrok waktu ini, Bung Karno memberi komando supaya bersiap-siap untuk memasuki Sosialisme Indonesia. Padahal “syarat-syarat kesejahteraan sosial dan hamil dengan kesejahteraan”, seperti yang pernah dikatakannya sendiri, sama sekali tidak ada. Tidak bisa tidak komando ini harus kita artikan sebagai komando untuk bersiap-siap menjalankan satu aksi, yakni Gestapu.

            Pada tanggal 26 September 1965, hanya lima hari sebelum Gerakan 30 September, Presiden Soekarno berkata di depan lulusan-lulusan Institut Pertanian Bogor dalam upacara di Istana Bogor, “Tahap pertama dari Revolusi Indonesia, yaitu tahap Nasional Demokratis, sudah hampir selesai. Kita sekarang sudah diambang pintunya tahap kedua dari Revolusi Indonesia, yaitu pelaksanaan sosialisme”.

            Sudah terang yang ada diambang pintu saat itu adalah “Revolusi Sosial”nya Gerakan 30 September. Selebihnya hanyalah ada kemelaratan, inflasi, dan ketidakadilan sosial, dan menghebatnya segala macam kebobrokan. Maka kita harus mengambil kesimpulan bahwa Bung Karno mengetahui benar tentang bakal adanya aksi Gerakan 30 September. Karena itu Bung Karno adalah pelaku Gerakan 30 September. Bung Karno adalah dalang utama Gerakan 30 September, atau salah seorang dalangnya.

 Berhasil atau tidak ?

            “Rezim Soekarno gagal”, kata rakyat sekarang. Bung Karno menjawab, “Aku berhasil”.

            Yang berbeda di sini adalah view point. Rakyat memakai Pancasila sebagai ukuran, sedang Bung Karno memakai Marxisme sebagai ukuran. Ternyata Pancasila dan Marxisme tidak klop, malahan bertentangan dalam penilaian.

            Dari sudut pelaksanaan Marxisme-Leninisme, Bung Karno memang berhasil. Bung Karno berhasil membangun Kediktatoran Demokratis Rakyat. Bung Karno berhasil mematangkan situasi revolusioner. Bung Karno berhasil memecah belah dan menyapu bersih kekuatan-kekuatan dan tokoh-tokoh anti komunis. Bung Karno berhasil mendudukkan PKI ke posisi berkuasa. Aksi Gerakan 30 September (Gestapu) adalah tugas mulia sebagai Marxis-Leninis yang sejati-konsekuen-revolusioner.

            Bung Karno bukanlah seorang Pancasilais. Pancasila adalah hogere optrekking dari Marxisme. Artinya, Pancasila adalah lebih tinggi dari Marxisme. Seharusnya Bung Karno berkata, “Aku adalah Pancasilais yang sudah mengatasi Marxisme”. Tapi Bung Karno tidak mengatakan itu. Belakangan, Bung Karno terus menerus berkata, “Aku adalah Marxis”.

            Sungguh celaka.

 *Marion Mueng Yong adalah nama yang digunakan Dr Soedjoko MA setiap kali menulis. Soedjoko seorang cendekiawan terkemuka, pengajar ITB yang menjadi aktivis. Memiliki gaya menulis yang memikat dan tajam. Tulisan ini berjudul asli “Siapa Dalang Gestapu?” dimuat serial selama 3 minggu di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, akhir September dan awal Oktober 1966. Kemudian menjadi salah satu artikel koleksi dalam buku “Simtom Politik 1965” yang terbit 2007. Soedjoko termasuk salah satu yang meyakini keterlibatan penuh Soekarno dalam Peristiwa 30 September 1965. Meninggal dunia tahun 2006.

(socio-politica.com)

Bung Karno Seorang Marxis, Apakah Ia Juga Komunis? (2)

Marion Mueng Yong*

SINGKATNYA, strategi komunis adalah sebagai berikut ini. Fase Nasional (atau Burjuis-Demokratis, atau Demokrasi-Baru) adalah fase untuk menghantam segala warisan kolonialisme, imperialisme dan feodalisme. Tugas menghantam ini harus dijalankan oleh semua kekuatan demokratis yang modern dan patriotik, di mana termasuk golongan-golongan industrialis, pedagang, perwira, birokrat, cendekiawan, burjuis kecil, pekerja dan tani. Semua golongan tersebut harus disatukan dalam satu front, apakah ini mau dinamakan Front Nasional (istilah komunis) atau Front “Marhaen” (istilah Bung Karno). Tapi, yang bisa melaksanakan sosialisme hanyalah kaum komunis beserta buruh dan tani. Karena itu kaum komunis harus berusaha supaya lama kelamaan bisa berpengaruh dalam front ini sambil menguasai seluruh kehidupan politik-ekonomi-sosial-kebudayaan dalam pemerintahan dan negara. Sudah itu kaum komunis bisalah melancarkan revolusi kedua, yaitu Revolusi Sosial, di mana kaum komunis harus berkuasa penuh dengan menendang dan menghancurkan segala golongan lain yang tadinya diajak bekerjasama. Mao Zedong (Mao Tse-tung) bahkan menghendaki supaya dalam Fase Nasional kaum komunis sudah berkuasa penuh di bidang politik, dus tidak perlu koalisi dengan golongan-golongan lain. Pendeknya, Fase Nasional adalah fase untuk memperjuangkan dominasi komunis dalam Front Nasional yang lebar. Cara-cara yang dipakai dalam perjuangan ini bisa cara parlementer yang damai. Tapi, karena cara ini tidak efektif, maka segala cara kekerasan haruslah dipakai. Begitulah menurut Lenin, Stalin dan Mao Zedong.

KHRUSCHOV DAN BUNG KARNO DI JAKARTA. "Kediktatoran yang selalu dikutuk Bung Karno hanyalah “kediktatoran burjuis”. Bung Karno tidak pernah mengutuk kediktatoran-proletar. Bung Karno selalu mengutuk Hitler – komunis juga selalu mengutuk Hitler. Tapi Bung Karno tidak pernah mengutuk Stalin, itu “diktator terbesar dalam sejarah Rusia…. pembunuh…. penjahat… despot kaliber Ivan the Terrible….”, seperti kata Khruschov tempo hari. Memang Peking dan PKI tidak suka akan segala tuduhan terhadap Stalin ini." (foto LIFE)
KHRUSCHOV DAN BUNG KARNO DI JAKARTA. Kediktatoran yang selalu dikutuk Bung Karno hanyalah “kediktatoran burjuis”. Bung Karno tidak pernah mengutuk kediktatoran-proletar. Bung Karno selalu mengutuk Hitler – komunis juga selalu mengutuk Hitler. Tapi Bung Karno tidak pernah mengutuk Stalin, itu “diktator terbesar dalam sejarah Rusia…. pembunuh…. penjahat… despot kaliber Ivan the Terrible….”, seperti kata Khruschov tempo hari. Memang Peking dan PKI tidak suka akan segala tuduhan terhadap Stalin ini. (Foto LIFE)

Bung Karno tentu tahu betul strategi komunis ini. Bung Karno tentu tahu betul bahwa PKI menjalankan strategi ini. Dan sebagai seorang Marxis yang merangkul-rangkul komunis, maka Bung Karno dengan sendirinya juga harus menjalankan strategi ini. Kalau tidak, maka Bung Karno adalah Marxis palsu, atau dianggap pengkhianat Marxisme.

Peralihan dari Fase Nasional ke Fase Sosial ini, bagaimana? Dengan cara damai atau dengan jalan kekerasan?

Bung Karno menghendaki jalan damai, setidaknya demikian dinyatakannya dalam ‘Kepada Bangsaku’. Tulis beliau: “Revolusi Sosial yang saya maksudkan itu tidak akan bersifat revolusi sembelih-sembelihan”. Ini ditulis Bung Karno sehabis baru melihat kekejaman PKI di Madiun. Tapi, ada syarat-syaratnya buat menempuh jalan damai ini. Menurut Bung Karno, “Pada saat Revolusi Nasional kita selesai, maka syarat-syarat materiil untuk kesejahteraan sosial sudah kita isikan di dalamnya…. Pada waktu itu masyarakat sudah hamil dengan kesejahteraan sosial…. Revolusi Sosial akan lahir dengan licin”.

Bung Karno tidak menjawab pertanyaan yang justru bakal menjadi kunci Gestapu: Seandainya syarat-syarat tersebut di atas tidak dipenuhi sama sekali, seandainya rakyat tambah melarat, tambah sengsara dan tambah digencet, maka apakah yang bakal terjadi?

Sebagai seorang Marxis maka Bung Karno tentu dapat menjawabnya. Sebagai Marxis maka Bung Karno tentu mengetahui bahwa kaum komunis akan berusaha menimbulkan situasi malapetaka tersebut, oleh karena Marxisme-Leninisme “mengucap syukur” kepada situasi semacam itu.

Garis politik komunis di mana-mana adalah selalu menggalang massa buruh dan tani buat berkuasa mutlak. Ini hanya bisa terlaksana kalau buruh dan tani bisa dibawa ke dalam keadaan “minta tolong” kepada PKI. Rakyat hanya mau “minta tolong” kalau rakyat sudah bingung dan putus asa akibat kemelaratan dan kesengsaraan. Jadi, PKI dengan sendirinya harus menyabot segala usaha ke arah kesejahteraan sosial, artinya menyabot ‘jalan damai’ Bung Karno. Tetapi sebagai seorang Marxis, ia merangkul PKI dan  meng-anak-emas-kan PKI sejak 1959. PKI memang bisa berbuat begini karena dia pada tahun 1948 dulu itu tidak dibubarkan dan dilarang.

Demokrasi Terpimpin lahir sebagai akibat gagalnya demokrasi liberal, akibat kesalahan kita sendiri. Tapi yang lebih mencelakakan adalah bahwa Demokrasi Terpimpin ini dipraktekkan Bung Karno dengan cara-cara Marxis-Leninis.

Bung Karno memberlakukan Demokrasi Terpimpin yang tidak demokratis, tapi yang diktatoris. Kediktatoran ini ‘direstui’ oleh teori Marxisme-Leninisme. Lagi pula, konsep Peking mengenai Fase Nasional ini menghendaki sudah berkuasanya kediktatoran demokrasi rakyat – People’s Democratic Dictatorship. Bung Karno memerlukan kediktatoran dan secara sadar memaksakan kediktatoran oleh sebab beginilah cara menjalankan Marxisme-Leninisme yang sejati.

Kediktatoran yang selalu dikutuk Bung Karno hanyalah “kediktatoran burjuis”. Bung Karno tidak pernah mengutuk kediktatoran-proletar. Bung Karno selalu mengutuk Hitler – komunis juga selalu mengutuk Hitler. Tapi Bung Karno tidak pernah mengutuk Stalin, itu “diktator terbesar dalam sejarah Rusia…. pembunuh…. penjahat… despot kaliber Ivan the Terrible….”, seperti kata Khruschov tempo hari. Memang Peking dan PKI tidak suka akan segala tuduhan terhadap Stalin ini.

Zaman Demokrasi Terpimpin adalah zaman menghebatnya korupsi, inflasi, kemelaratan, penderitaan, pertentangan, perpecahan, super-kapitalisme, super-burjuisi, super-feodalisme, supereroticism dan segala macam kebobrokan lain. Semua ini dijalankan Bung Karno dan ‘pembantu-pembantu’nya dengan sadar, sesuai dengan hukum-hukum Marxis-Leninis mengenai penciptaan situasi revolusioner. Tanpa situasi revolusioner, tidak mungkin ada revolusi sosial.

Situasi Revolusioner

Apakah kondisi-kondisi objektif yang menciptakan situasi revolusioner?

Menurut Lenin ada tiga. Satu, kelas-kelas atasan yang memerintah harus dibikin tidak becus lagi dalam memerintah. Dua, krisis yang memperhebat kemelaratan dan kesengsaraan. Tiga, pernyataan kemarahan rakyat melalui demonstrasi-demonstrasi melawan pemerintah.

Situasi revolusioner ini bisa diledakkan menjadi Revolusi Sosial kalau golongan-golongan progressif revolusioner sudah siap subjektif maupun objektif buat bertempur untuk menggulingkan pemerintah dan golongan-golongan lain yang berkuasa. Begitulah kata Lenin. Untuk memberontak ini komunis tidak perlu merupakan golongan mayorita. Pokoknya militansinya ada, sifat ‘momoc’nya ada, dan situasi revolusionernya ada. Inilah yang Bung Karno maksud dengan ‘situasi masak’, situasi di mana rakyat sudah “mau kepada revolusi sosial” –tahun 1948 “rakyat belum mau”, kata Bung Karno.

Dengan sendirinya ‘transisi damai’ ke arah sosialisme tinggal angan-angan saja. ‘Transisi damai’ ini memang angan-angan Bernstein dan Kautsky, dan kemudian juga angan-angan Khruschov. Tapi mereka dikenal sebagai revisionis-revisionis. Dan Bung Karno  rupanya tidak mau dituduh sebagai ‘revisionis’ atau ‘pengkhianat Marxisme’ oleh Peking. Karena itu Bung Karno mengambil keputusan untuk mengikuti ajaran-ajaran Lenin-Stalin-Mao secara konsekuen: Revolusi adalah kekerasan.

Menurut rencana “mereka” maka tahun 1965 adalah “year of decision”. Tahun ini penuh dengan kontras, kontradiksi, agitasi, intimidasi, tendang menendang, ‘teror’ ala Bandar Betsi, semuanya aksi proto-Gestapu dan proto Lubang Buaya. Bung Karno tidak pernah mengutuk dan menghentikan teror-teror anti agama, anti nasionalis dan anti ABRI ini. Teroris-terorisnya tetap bebas merdeka, dirangkul dan dipuji Bung Karno.

Sejak Januari, Soebandrio sudah melancarkan empat tema yang ‘menghamiltuakan’ situasi revolusioner.

Kesatu, “Revolusioner dulu adalah kontra revolusioner sekarang! Singkirkan mereka!”, begitu teriak Soebandrio. Dengan cekokan idea ini rakyat akan ‘mengerti’ mengapa tokoh-tokoh Pancasilais harus dicurigai, dituduh, dan dibunuh secara massal. Bung Karno membantu kampanye ini dengan ucapan-ucapan, “Janganlah di antara kita ada yang mengagul-agulkan jasa di waktu lampau saja…. Ik walg van al die oude koek!” (Pidato 17 Agustus 1965).

Kedua, “Kompas Revolusi sudah ada di tangan rakyat, dan bukan lagi di tangan pemimpin”, begitulah kata Soebandrio. “Rakyat” adalah massa PKI dengan segala organisasi massanya. Dengan cekokan idea ini rakyat mau dibikin “mengerti” kenapa Pemerintah Durno membolehkan PKI bertindak sendiri saja dalam segala hal, dengan segala rupa ‘aksi sepihak’.

Ketiga, “Ganyang semua pencoleng, koruptor, kapitalis birokrat!”, begitulah lagi dikatakan Soebandrio di mana-mana selama bulan September. Dengan idea ini rakyat mau dibikin “mengerti” bahwa aksi-aksi ‘lubang buaya’ secara besar-besaran di seluruh Indonesia nanti yang sudah direncanakan PKI adalah aksi-aksi ‘adil’ buat membebaskan rakyat dari penindas-penindasnya.

Keempat, “Patriot komplit hanya ada dua, yaitu Bung Karno dan soko guru revolusi buruh-tani!”, demikian Soebandrio. Dengan cekokan idea ini rakyat mau dibikin mengerti bahwa Revolusi Sosial haruslah sekaligus merupakan Kediktatoran Proletar. Diktatornya haruslah Soekarno, dan proletarnya haruslah PKI (dengan kedok buruh-tani). Pokoknya, Revolusi Sosial adalah monopoli kaum Marxis-Leninis-Komunis. Golongan-golongan lainnya adalah patriot-patriot “tidak komplit”, karena itu harus ditumpas.

*Marion Mueng Yong adalah nama yang digunakan Dr Soedjoko MA setiap kali menulis. Soedjoko seorang cendekiawan terkemuka, pengajar ITB yang menjadi aktivis. Memiliki gaya menulis yang memikat dan tajam. Tulisan ini berjudul asli “Siapa Dalang Gestapu?” dimuat serial selama 3 minggu di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, akhir September dan awal Oktober 1966. Kemudian menjadi salah satu artikel koleksi dalam buku “Simtom Politik 1965” yang terbit 2007. Soedjoko termasuk salah satu yang meyakini keterlibatan penuh Soekarno dalam Peristiwa 30 September 1965. Meninggal dunia tahun 2006.

Bung Karno Seorang Marxis, Apakah Ia Juga Komunis? (1)

Marion Mueng Yong*

             BUNG Karno adalah seorang Marxis. Ia sendiri yang selalu mengatakan “Aku seorang Marxis”. Marxis itu bukan orang sekedar tahu Marxisme saja. Bung Sjahrir dan Bung Hatta juga tahu betul Marxisme, tetapi mereka adalah sosialis, dan sosialis yang anti komunis. Mereka adalah Pancasilais. Buat mereka, Pancasila dengan sendirinya adalah sosialis yang anti komunis. Bung Hatta juga bilang bahwa Marxisme tidak ada hubungan apa-apa dengan Pancasila. Bung Karno lain. Bung Karno tidak cuma tahu Marxisme, tidak cuma cinta Marxisme, tetapi menganggap Marxisme sudah menjadi sebagian dari kepuasan jiwanya.

            Bung Karno adalah sosialis, tapi sosialis yang tidak anti komunis, bahkan sosialis yang terang-terangan pro komunis. Bung Karno adalah Pancasilais yang Marxis yang nasionalis yang Islamis yang sosialis yang pro komunis. Bukan pro komunis saja, tapi cinta sepenuh hatinya kepada komunis. Bung Karno adalah satu-satunya pemimpin sosialis Pancasilais di Indonesia ini yang terang-terangan berkata “aku merangkul kepada PKI”, dan lalu memang betul-betul merangkul Aidit di hadapan massa.

*Marion Mueng Yong. Ini hanyalah nama samaran dari Dr Soedjoko MA setiap kali ia menulis. Soedjoko adalah seorang cendekiawan terkemuka, pengajar ITB yang menjadi aktivis. Memiliki gaya menulis yang memikat dan tajam. Tulisan ini berjudul asli “Siapa Dalang Gestapu?” dimuat serial selama 3 minggu di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, akhir September dan awal Oktober 1966. Kemudian menjadi salah satu artikel koleksi dalam buku “Simtom Politik 1965” yang terbit 2007. Soedjoko termasuk salah satu yang meyakini keterlibatan penuh Soekarno dalam Peristiwa 30 September 1965. Soedjoko meninggal dunia tahun 2006.
*Marion Mueng Yong. Ini hanyalah nama samaran dari Dr Soedjoko MA setiap kali ia menulis. Soedjoko adalah seorang cendekiawan terkemuka, pengajar ITB yang menjadi aktivis. Memiliki gaya menulis yang memikat dan tajam. Tulisan ini berjudul asli “Siapa Dalang Gestapu?” dimuat serial selama 3 minggu di Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, akhir September dan awal Oktober 1966. Kemudian menjadi salah satu artikel koleksi dalam buku “Simtom Politik 1965” yang terbit 2007. Soedjoko termasuk salah satu yang meyakini keterlibatan penuh Soekarno dalam Peristiwa 30 September 1965. Soedjoko meninggal dunia tahun 2006.

            Bung Karno selalu berkata, “Aku bukan komunis”.

            Ini tentu reaksi atas anggapan banyak orang bahwa Bung Karno itu komunis, atau komunis gelap. Yang terang adalah, bahwa Bung Karno tidak pernah anti komunis, ya, tidak mau anti komunis. Bacalah saja buku-buku Di Bawah Bendera Revolusi jilid I dan II. Dari halaman pertama sampai halaman terakhir tidak ada kritik tajam –apalagi kutukan– terhadap komunisme dan PKI. Kalaupun ada di satu dua tempat, maka kritik ini diberikan dengan cara segan-segan, lembek, ‘reserved’ dan ‘reluctant’ sekali. Dia bersifat catatan yang sambil lalu saja, biasanya segera disusul oleh apa-apa yang membaikkan komunisme, atau pembicaraan dibelokkan begitu saja kepada hal-hal lain. Tidak pernah Bung Karno memberikan satu artikel atau pidato yang khusus mengeritik dan menyerang komunisme dan PKI. Bandingkan ini dengan tulisan-tulisan panjang lebar yang khusus mengecam Islam, sampai ada pula yang berjudul amat sarkastis, bunyinya “Islam sontoloyo”, yang rupanya sampai perlu juga ditambah dengan kalimat “baca: Islam soontoolooyoo!”.

            Perbedaan perlakuan terhadap komunisme dan Islam ini tentu saja menyolok. Dan sangat mencurigakan. Inilah celakanya jadi Marxis.

            Bung Karno adalah seorang Islam dan seorang Nasionalis sekaligus, dan menganggap kaum Islam dan kaum Nasionalis sebagai kawan-kawan seperjuangannya. Komunis juga menjadi kawan seperjuangannya. Cuma ada bedanya. Yang komunis hampir tidak pernah dikritik. Yang Islam dan Nasionalis seringkali dikritik, dengan bernafsu, panjang lebar, berapi-api dan sarkastis. Dimana dianggap perlu, maka kawan-kawan seperjuangan yang nasionalis dan religius ini dihancurkannya samasekali. Masjumi, PSI dan Murba dibubarkan, BPS (Badan Pendukung Soekarnoisme), Manikebu (Manifesto Kebudayaan) dibubarkan, pemimpin-pemimpinnya dipenjarakannya bertahun-tahun lamanya tanpa proses, dus tanpa kesalahan yang bisa dibuktikan. Sekarang mereka sudah bebas kembali. Tapi bukan Bung Karno yang membebaskan mereka.

            Bandingkan ini dengan perlakuan Bung Karno terhadap PKI dan benggolan-benggolannya, dari dulu hingga saat ini. Akhir-akhir ini katanya minta fakta, lantas fakta ditumpuk setinggi gunung di depan Bung Karno, tapi jawabnya cuma satu: “PKI paling berjasa. Aku Marxis. Biar digorok lehernya komunis tidak bisa mati”.

Bagaimana Stalin dan Mao? Dan Bagaimana Madiun?

             Adolf Hitler diktator fasis dikutuk. John Foster Dulles dikutuk. Tengku Abdul Rahman dikutuk. U Thant pun tidak lepas dari dampratan Bung Karno. Hatta, Sjahrir, Prawoto, Natsir, Mochtar Lubis, semua kena tangan besinya. Sjahrir mati karenanya.

            Tapi Marx, Lenin, Stalin, Mao, Aidit tidak pernah dikritik. Mereka disitir buat dicontoh dan dipuji. Paling banter mereka didiamkan saja, seakan-akan kejahatan Stalin, pengganti Lenin, adalah cuma kejahatan mencuri seekor ayam. Notabene Stalin adalah diktator juga. Tapi buat Bung Karno diktator-komunis adalah okay, diktator-fasis go to hell. Inilah celakanya Marxis yang merangkul komunis. Punya standar ganda. Padahal Khruschov sendiri melabrak Stalin habis-habisan, sampai-sampai ia menghancurkan semua patung Stalin di seluruh Eropah Timur supaya segala bekas tokoh paling keras komunis ini bisa hilang dari pandangan dan kenangan rakyat. Ini dilupakan Bung Karno, dan sebagai gantinya Bung Karno mengisi pidato-pidato 17 Agustus-nya dengan celaan-celaan terhadap “anak-anak muda yang berdansa cha-cha-cha dan rocknroll dan berambut sasak serta beatlebeatlean”.

            Bung Karno adalah anti komunis, anti kapitalis, anti fasis, anti fuhrer prinzip, anti nekolim. Mengenai konsistensinya atau tidak, mengenai kecapnya atau bukan, semua orang sekarang juga sudah tahu. Tetapi yang terang, Soekarno pro kolonialisme imperialisme komunis, kolonialisme imperialisme Cina, kolonialisme imperialisme Rusia.

            Gerakan 1 Oktober (Gestok) dikutuk. Tapi kita harus menerka saja gerakan mana yang dikutuk Bung Karno itu, sebab ada Gestok Soeharto dan ada Gestok Aidit. Sudah terang bukan komunisnya, bukan PKI-nya, bukan Aiditnya yang dikutuk. Jadi yang dikutuk itu apa?

            Bagaimana dengan kebuasan ‘revolusi Madiun’ dulu itu? Sikap Bung Karno, setali tiga uang. Dikutuk, tapi tidak terang siapa yang dikutuk. Yang dikutuk hanyalah apa yang Bung Karno sebut sebagai “mereka”. “Komunis” atau “PKI” tak sekalipun disebut. Periksa “Kepada Bangsaku” dan Pidato 17 Agustus 1949. Bung Karno mengecam “mereka” itu sebagai orang-orang yang kejam, buas, biadab, penyembelih-penyembelih yang sama sekali telah meninggalkan Pancasila. Sebetulnya gampang saja buat Bung Karno untuk mengatakan “PKI-Muso kejam, buas, biadab, anti Pancasila, kontra revolusioner”. Tetapi Bung Karno berkeberatan untuk mengatakan itu. Bung Karno tidak berani mengatakan itu. Itulah celakanya menjadi Marxis yang merangkul komunis.

            Apakah sebetulnya kesalahan “mereka” itu? Menurut Bung Karno, ialah karena “mereka” memaksakan revolusi sosial “sebelum waktunya tiba”, karena masyarakat kita “belum masak untuk revolusi sosial, belum mau kepada revolusi sosial”. Seakan-akan Bung Karno mau berkata kepada “mereka” itu: “Jangan sekarang adakan revolusi-mu! Tunggu sampai nanti waktunya tiba! Tunggu kalau rakyat sudah mau revolusi-mu”.

            Setiap orang yang waras pikirannya, setiap orang yang Pancasilais tulen, tentu akan segera melarang dan membubarkan PKI pada tahun 1948 itu. Toh sudah terang-terangan kejam, biadab dan anti Pancasila. Tunggu apa lagi?

            Jawabnya: Tunggu sampai tiba waktunya yang baik buat “mereka” untuk mengadakan revolusi sosial dan rebut kekuasaan mutlak. Tunggu sampai masyarakat sudah masak buat adakan revolusi sosial di mana nanti “mereka” akan bisa menang. Apakah karena itu “mereka” tidak dilarang dan tidak dibubarkan? Apakah izin hidup bagi “mereka” itu dimaksudkan buat memberi kesempatan kepada “mereka” untuk “memasakkan situasi” dengan perencanaan yang lebih teratur dan jitu, dan kemudian, membuat revolusi sosial lagi?

            Maka perhatikanlah politik Bung Karno sesudah “revolusi Madiun” ini terhadap PKI dan terhadap ormas/orpol lainnya, politik yang memuncak menjadi diktator-durnoisme di mana PKI kebagian “Lebensraum” yang makin membesar saja.

 Teori Dwi-Fase Revolusi dan Jalan Kekerasan

             Menurut Bung Karno (dalam “Kepada Bangsaku”), Revolusi Indonesia punya dua fase, ialah pertama Fase Nasional dan kemudian Fase Sosial. Menurut pengertian Marxistis, maka hingga saat ini Indonesia masih berada pada Fase Nasional, atau Fase Revolusi Nasional. Bung Karno kelak mempergunakan istilah Nasional Demokratis yaitu istilah baru yang diciptakan oleh musyawarah 81 partai komunis di Moskow pada akhir tahun 1960. Pendeknya, teori revolusi Bung Karno ini adalah teori komunis, teori asing, dan sama sekali bukan hasil “berdikari” dalam teori dan ideologi.

            Amat panjang lebar Bung Karno menerangkan mengenai dwi-fase revolusi ini, terutama mengenai fase yang pertama. Tapi biar pun begitu Bung Karno tetap menyembunyikan satu hal yang teramat serius, yaitu bahwa teori ini adalah teori komunis. Dan teori komunis hanyalah mengabdi kepada komunisme. Teori ini dikembangkan Stalin di tahun-tahun duapuluhan, kemudian dipertajam Mao Zedong pada tahun 1939. Ini bukannya sekedar teori buat mencapai masyarakat sosialis sebagaimana tergambar dalam ‘Kepada Bangsaku’. Ini adalah teori buat mencapai sosialisme yang dikuasai oleh partai komunis dengan cara kekerasan dan diktatorial.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2 

Orang-orang Jakarta di Balik Tragedi Maluku (5)

George J. Aditjondro*

DENGAN menganalisis data dan mengkaji cara berfikir dan operasi militer, dapatlah dikatakan bahwa ada lima agenda militer dalam melanggengkan konflik di Maluku. Agenda yang pertama dan paling langsung adalah membalas oposisi para mahasiswa terhadap dwifungsi ABRI dengan mengalihkan konflik vertikal menjadi konflik horisontal; agenda yang kedua adalah mempertahankan konsep Wawasan Nusantara; agenda yang ketiga adalah mempertahankan struktur teritorial TNI, khususnya Angkatan Darat; agenda yang keempat adalah mempertahankan kepentingan bisnis militer; sedangkan agenda yang kelima yang tidak kalah pentingnya ketimbang semua agenda di atas adalah mencegah pemeriksaan dan peradilan para perwira tinggi dan purnawirawan ABRI yang dituduh terlibat kejahatan korupsi serta pelanggaran hak-hak asasi manusia.

Pertama-tama, pemicuan konflik horisontal di Maluku dan di tempat-tempat lain di Indonesia sengaja dilakukan oleh militer untuk membelokkan perhatian jauh dari tuntutan para mahasiswa untuk penghapusan dwifungsi ABRI. Ini telah dicapai, tidak hanya dengan penghancuran dua kampus di mana para mahasiswanya berada di front depan dalam gerakan reformasi di Maluku, tetapi juga dengan menimbulkan perpecahan agama antara para mahasiswa Muslim dan Kristen di provinsi itu, dan dalam tingkat tertentu, di Indonesia pada umumnya.

Kedua, penarikan diri aparatur negara Indonesia secara terpaksa dari Timor Lorosa’e telah meninggalkan satu lubang yang rawan dalam rantai pertahanan di wilayah Indonesia timur. Menurut doktrin pertahanan TNI yang dikenal dengan istilah Wawasan Nusantara, pulau-pulau berpenduduk berfungsi untuk membentengi laut pedalaman (territorial sea), dalam hal ini Laut Banda.

Maka, dengan lepasnya Timor Lorosa’e, di mata TNI rantai kepulauan untuk pertahanan negara di kawasan timur Indonesia telah diperlemah secara serius. Maluku, yang terletak di sebelah utara Timor Lorosa’e, secara langsung berhadapan dengan ancaman potensial dari Selatan, khususnya ancaman yang dirasakan oleh TNI dengan kehadiran ribuan pasukan PBB, yang didominasi oleh angkatan bersenjata Australia, di Timor Lorosa’e.

Selain dari putusnya rantai pertahanan geo-strategis akibat lepasnya setengah pulau Timor dari wilayah NKRI, sebagian besar penduduk Kristen di Maluku dipandang kurang dapat dipercaya di mata militer untuk mempertahankan sisi Tenggara NKRI, karena diyakini bahwa mereka mungkin memiliki kecenderungan separatis yang sama sebagaimana rakyat Timor Lorosa’e yang mayoritas beragama Katolik.

Dari sudut militer perlu penyesuaian demografik strategik di Maluku berupa pengiriman ribuan anggota Lasykar Jihad yang akhirnya diharapkan menetap di kepulauan itu dengan membawa keluarga mereka dari Jawa dan pulau-pulau lain. Pertukaran penduduk Maluku itu diharapkan dapat mencegah Maluku dari mengikuti contoh Timor Lorosa’e untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Agenda militer yang ketiga, yakni mempertahankan struktur teritorial TNI, dapat ditunjukkan dari keputusan Jendral Wiranto meningkatkan Korem Pattimura menjadi Kodam, sehingga dengan demikian membenarkan penempatan pasukan yang lebih banyak di Maluku. Untuk mengklarifikasi hal ini, kita perlu memahami struktur territorial Angkatan Darat, di mana garis komando terentang dari Kepala Staf Angkatan Darat ke Panglima Kodam, dengan komandannya adalah jendral berbintang dua.

Setiap Kodam terdiri dari empat sampai enam Korem yang dikepalai oleh seorang kolonel. Di bawah Korem adalah Kodim yang dikepalai oleh letnan kolonel. Setiap Kodam memiliki sejumlah batalyon yang mewakili spesialisasi pelayanan yang berbeda-beda di dalam Angkatan Darat. Batalyon-batalyon yang dikomandani oleh seorang mayor atau letnal kolonel itu merupakan tulang punggung struktur teritorial Angkatan Darat. Akhirnya, di samping unit-unit yang berdasarkan wilayah ada batalyon-batalyon dengan kemampuan tempur khusus, yakni Kopassus dan Kostrad.

Di bawah Panglima Angkatan Bersenjata Jendral Wiranto, Angkatan Darat merencanakan untuk membangun kembali tujuh belas Kodam, yang oleh pendahulunya, Jendral Benny Murdani, telah dikurangi menjadi sepuluh. Menurut rencana Wiranto, selain dari menghidupkan kembali Kodam Pattimura yang lama, Kodam-Kodam lain yang pernah ada antara tahun 1958 dan 1985 juga akan dihidupkan kembali.

Untuk menemukan dasar pemikiran dalam menciptakan kembali komando-komando daerah militer yang terbengkalai perlu ditunjukkan bahwa pasukan-pasukan itu dibutuhkan untuk menghadapi keresahan di wilayah-wilayah itu. Lalu, setelah pasukan itu disebarkan, mereka perlu ditempatkan secara permanen di sana. Dengan kata lain, untuk membenarkan kehadiran para pemadam kebakaran itu, maka kebakaran harus ditimbulkan.

Pentingnya struktur teritorial ini tidak dapat diremehkan, karena inilah tulang punggung militer untuk melaksanakan fungsinya sebagai kekuatan politik, di samping fungsinya sebagai kekuatan pertahanan, yang dikenal dengan doktrin ‘dwifungsi ABRI’. Struktur teritorial ini sejajar dengan struktur pemerintah, semacam negara di dalam negara, di mana instruksi mengalir dari puncak (ibu kota nasional) ke dasar (kecamatan), sementara uang suap untuk memudahkan promosi sebaliknya mengalir dari dasar ke puncak.

Berbicara tentang uang suap adalah berbicara tentang agenda keempat dalam melanggengkan kekerasan di Maluku, yakni untuk mempertahankan kepentingan ekonomi militer. Ada perwira aktif maupun purnawirawan yang merasa terancam oleh prospek desentralisasi. Jika rencana otonomi daerah dan pembangian pendapatan daerah mulai diwujudkan tahun ini, maka parlemen-parlemen daerah akan memiliki kekuasaan untuk membatalkan atau menolak untuk memperbaharui kontrak yang menguntungkan perusahaan yang didukung militer di bidang perikanan, kehutanan dan pertambangan. Kerusuhan-kerusuhan di daerah akan menunda kerugian-kerugian semacam itu.

Maluku sesungguhnya sarat dengan kepentingan bisnis militer, yang sebagian besar diperoleh dari konglomerat yang beroperasi di Maluku. Kepentingan ekonomi ini juga tidak terbatas pada Angkatan Darat, tetapi juga pada Angkatan Laut dan Angkatan Udara. PT Green Delta, adalah sebuah Perusahaan yang dimiliki oleh Angkatan Udara, yang memasok kayu glondongan dari konsesi mereka seluas 74.000 hektar di pulau Morotai untuk penggergajian perusahaan Barito Pasific di pulau lain di Maluku Utara.

Memang, Maluku bukan satu-satunya wilayah yang sarat kepentingan bisnis militer, karena ini merupakan fenomena yang berlingkup nasional. Soalnya, sekitar 75 persen dari pengeluaran militer diperoleh dari bisnis Militer dan cara-cara lain. Kegiatan penghimpunan dana ini biasanya tidak Tunduk pada penelitian publik yang cermat: para komandan militer memiliki Akses terhadap sejumlah besar uang yang dapat digunakan untuk membiayai manuver-manuver politik di masa depan. Skandal korupsi Rp 189 milyar rupiah di Yayasan Dharma Putera Kostrad, yang berhasil dibeberkan oleh Letjen Agus Wirahadikusumah, hanyalah merupakan puncak gunung es. Setelah membeberkan skandal itu, Wirahadikusumah serta merta digeser dari jabatannya sebagai Pangkostrad.

Celakanya bagi rakyat kecil di Maluku, ketika kekerasan di sana sudah memperoleh momentumnya sendiri, pasukan yang tersebar di Maluku mulai menemukan caranya untuk mengeruk keuntungan bagi dirinya sendiri. Di Ambon, para serdadu memberikan ‘jasa perlindungan’ bagi pengusaha dan orang-orang yang harus melewati rute-rute berbahaya, misalnya melalui desa-desa yang sedang berperang atau dari dan ke pelabuhan udara dan pelabuhan laut.

Anggota Batalyon 321 Kostrad dilaporkan menyerang tiga bank di Ambon pada hari Minggu, 16 Juli, 2000, dan menganiaya satpam bank-bank itu, ketika mereka tidak diberi kunci tempat penyimpanan uang kontan. Di Maluku Utara, serdadu Brawijaya mencuri kelapa dari para petani Muslim, dan memaksa para pekerja Kristen untuk mrmproduksi kopra yang akan diekspor oleh para serdadu ke Manado. Dan di kedua provinsi, militer menjadi sumber utama mengenai persenjataan dan amunisi bagi kedua belah pihak yang berperang. Mereka juga menjadi penembak bayaran bagi siapa yang memberikan upah paling tinggi.

Akhirnya, agenda militer yang kelima didasarkan pada observasi bahwa pertempuran di Maluku sering berkobar kembali manakala interogasi terhadap mantan Presiden Soeharto mengenai korupsinya, atau interogasi terhadap mantan Jendral Wiranto mengenai perannya dalam kekerasan pasca referendum di Timor Lorosa’e sedang dijalankan. Celakanya, militer tidak tampak ingin mengurangi peran mereka. Sebaliknya, Pangdam Pattimura, Brigjen I Made Yasa secara terbuka menyatakan bahwa TNI sedang mempertimbangkan untuk membentuk Kodim-Kodim baru untuk dua kabupaten baru di Buru dan Maluku Tenggara Barat.

Kesimpulan & Saran-saran

Kekerasan antaragama yang berkesinambungan di Kepulauan Maluku dimatangkan dan dipertahankan oleh jaringan militer yang didukung oleh sebagian politisi Poros Tengah. Jaringan militer dan kaum militan Muslim yang jalin-menjalin ini mengeksploitasi etno-religius yang membara di Maluku, dengan menggunakan preman Ambon untuk memicu kekerasan komunal, dan kemudian menyebarkan ribuan militan Muslim setelah pertempuran internal di Maluku agak mereda. Dalam fase konflik ini, sifat kekerasan beralih dari konflik antardesa menjadi perang terbuka, di mana desa-desa Kristen harus mempertahankan diri dari serangan ribuan anggota Lasykar Jihad, yang secara terbuka didukung pula oleh militer aktif.

Situasi ini paralel dengan perang antara pejuang pro-kemerdekaan dan milisi pro-Indonesia yang didukung oleh TNI dan Polri, sebelum dan sesudah referendum yang diawasi PBB di Timor Lorosa’e. Sementara di Timor Lorosa’e ABRI memilih untuk mendukung kekuatan paramiliter Timor Lorosa’e yang beragama Katolik, di Aceh mereka berkolaborasi dengan mantan gerilyawan Aceh, sedang di Maluku militer memilih untuk bekerjasama dengan kaum militan Muslim yang didatangkan dari Jawa dan kepulauan lain.

Kerusuhan sosial di Maluku memenuhi beberapa tujuan strategis dari ABRI, yang pada akhirnya bermaksud mengkonsolidasikan kekuasaan politik dan ekonomi mereka, yang sedang terancam oleh gerakan reformasi serta desentralisasi politik ke daerah-daerah. Mungkin sekali bahwa Lasykar Jihad dan para politisi pendukung mereka di DPR menyadari sifat ‘sementara’ dari aliansi taktis mereka dengan tentara, dan sedang mencoba untuk memanfaatkan aliansi ini demi keuntungan mereka, dengan menggunakan keresahan di Maluku untuk memperlemah kemampuan pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati Soe

AMBON, KONFLIK PANJANG. "Celakanya bagi rakyat kecil di Maluku, ketika kekerasan di sana sudah memperoleh momentumnya sendiri, pasukan yang tersebar di Maluku mulai menemukan caranya untuk mengeruk keuntungan bagi dirinya sendiri. Di Ambon, para serdadu memberikan 'jasa perlindungan' bagi pengusaha dan orang-orang yang harus melewati rute-rute berbahaya, misalnya melalui desa-desa yang sedang berperang atau dari dan ke pelabuhan udara dan pelabuhan laut." (foto download)
AMBON, KONFLIK PANJANG. “Celakanya bagi rakyat kecil di Maluku, ketika kekerasan di sana sudah memperoleh momentumnya sendiri, pasukan yang tersebar di Maluku mulai menemukan caranya untuk mengeruk keuntungan bagi dirinya sendiri. Di Ambon, para serdadu memberikan ‘jasa perlindungan’ bagi pengusaha dan orang-orang yang harus melewati rute-rute berbahaya, misalnya melalui desa-desa yang sedang berperang atau dari dan ke pelabuhan udara dan pelabuhan laut.” (foto download)

karnoputri. Namun sesungguhnya, kartu terakhir masih berada di tangan militer, sebagaimana dibuktikan dalam Sidang Tahunan MPR di mana jangka waktu fraksi TNI/Polri bukannya diperpendek, melainkan diperpanjang lima tahun lagi.

Dengan mempertimbangkan bahwa rezim di Jakarta telah dibajak oleh kekuatan yang menolak mengakhiri kekerasan di Kepulauan Maluku, tampaknya tidak ada pilihan lain selain menggunakan tekanan internasional terhadap Pemerintah Indonesia –khususnya terhadap ABRI dan para pendukung mereka di DPR– oleh PBB dan semua badan terkait, termasuk Komisi HAM di Jenewa dan Dewan Keamanan di New York, untuk mengakhiri penderitaan rakyat di provinsi kembar Maluku dan Maluku Utara.

Tekanan politik ini harus dibarengi dengan tekanan terhadap sumber-sumber keuangan militer Indonesia, untuk mengurangi kemampuan ABRI mengadudomba rakyat sipil di wilayah-wilayah yang jauh dari Jakarta, dari Aceh sampai ke Maluku dan Papua Barat.

*George Junus Aditjondro, seorang jurnalis –di Majalah Tempo– yang kemudian menjadi seorang akademisi. Menulis serial buku “Gurita Cikeas”.

(socio-politica.com)

 

Cerita 1998 Jenderal Wiranto

PERISTIWA Mei 1998 sudah berlalu 15 tahun lebih. Namun ingatan tentang peristiwa itu masih cukup melekat dalam memori banyak orang. Selain itu, tersedia banyak catatan mengenai lika-liku jalannya ‘permainan’ di panggung politik kekuasaan maupun beberapa peristiwa belakang layar kala itu. Jadi, bilamana ada narasi yang dianggap berbelok, kemungkinan besar akan ada penyampaian koreksi dari mereka yang menjadi pelaku sejarah atau dari mereka yang mencatat peristiwa tahun 1998 tersebut.

            Ketika menulis tentang Kerusuhan Mei 1998 dalam konteks perbandingan dengan apa yang dialami Mesir saat ini, di Harian Kompas (1/8), Jenderal Purnawirawan Wiranto –yang saat peristiwa menjabat sebagai Menteri Hankam/Panglima ABRI– mendapat koreksi pelurusan. Aktivis mahasiswa 1998, Adian Napitupulu yang adalah Sekjen Perhimpunan Nasional  Aktivis 1998, menganggap Wiranto memberi semacam kesimpulan sesat yang jelas menuding mahasiswa sebagai pemicu kerusuhan dan penjarahan pada Mei 1998. “Padahal, fakta-fakta lapangan serta investigasi Komnas HAM menunjukkan rusuh Mei 1998 terjadi seperti dikomandoi, sistematis, terorganisasi, dilakukan orang-orang yang terampil dan kebal hukum.”

TRUK MILITER DALAM KERUSUHAN MEI 1998. "Kesimpulan ini merupakan penegasan bahwa terdapat keterlibatan banyak pihak, mulai dari preman lokal, organisasi politik dan massa, hingga adanya keterlibatan sejumlah anggota dan unsur dalam tubuh ABRI yang di luar kendali dalam kerusuhan ini." (foto download)
TRUK MILITER DALAM KERUSUHAN MEI 1998. “Kesimpulan ini merupakan penegasan bahwa terdapat keterlibatan banyak pihak, mulai dari preman lokal, organisasi politik dan massa, hingga adanya keterlibatan sejumlah anggota dan unsur dalam tubuh ABRI yang di luar kendali dalam kerusuhan ini.” (foto download)

            Situasi Mesir saat ini –setelah kejatuhan Presiden Mursi– menurut Wiranto pernah dialami Indonesia. “Saat itu terjadi demonstrasi besar-besaran di pelbagai kota yang menuntut mundur Presiden Soeharto. Konsentrasi ratusan ribu orang mengepung Ibu Kota. Kejadian bermula tanggal 13 Mei 1998, tatkala mahasiswa Universitas Trisakti Jakarta tengah berkabung lantaran empat rekannya meninggal tertembak apara kepolisian saat berunjuk rasa pada 12 Mei 1998.”

            “Sebagian mahasiswa ikut mengantarkan jenazah ke pemakaman. Iring-iringan kemudian menimbulkan konsentrasi massa di beberapa lokasi. Tanpa ada yang mengomando, konsentrasi massa pun bergerak. Situasi ini diikuti kelompok kerumunan lain sehingga terjadilah pergerakan massa di banyak lokasi. Dimulai dari kawasan Jalan Kiyai Tapa, Grogol, lalu Jalan Daan Mogot dan Jalan S. Parman, makin lama, kerumunan orang meluas. Mereka tak hanya bergerak, tetapi juga merusak dan menjarah.” Adian Napitupulu dalam tanggapannya, 3 Agustus, menyanggah Wiranto. “Peristiwa di depan Universitas Trisakti sehari setelah penembakan mahasiswa Trisakti jadi bukti tidak ada relevansi antara aksi mahasiswa tanggal 13 Mei 1998 dan kerusuhan Mei 1998. Ribuan mahasiswa dari beberapa kampus terkonsentrasi di Trisakti. Saat itu massa tidak bisa keluar dari Trisakti karena penjagaan sangat ketat. Kelompok massa berpakaian preman di luar kampus Trisakti justru membakar truk sampah. Anehnya, aparat tidak berusaha mencegah pembakaran, tetapi justru menembaki mahasiswa yang terkonsentrasi di lapangan parkir Trisakti dengan peluru karet, peluru hampa, dan gas air mata.”

Keesokan harinya, 14 Mei 1998, menurut Wiranto “kerusuhan merembet ke wilayah sekeliling Jakarta. Perusakan, penjarahan, dan pembakaran juga terjadi di Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selaku Panglima ABRI saat itu, saya berinisiatif menggelar rapar luar biasa yang melibatkan unsur polisi, TNI, Panglima Komando Utama ABRI, dan Gubernur DKI.”

“Jika dipelajari,” kata Adian Napitupulu tentang menyebarnya kerusuhan 14 Mei itu, “ada beberapa kesamaan pola dan sebaran kerusuhan –seperti di Jakarta, Solo, Medan, dan Palembang: Keserentakan, kecepatan, dan ketrampilan para perusuh, bisa disimpulkan bahwa pelaku kerusuhan orang-orang yang terlatih dan kebal hukum. Hal itu karena hingga hari ini tidak ada yang ditangkap lalu disidangkan. Semua pelaku kerusuhan, penjarahan, hingga hari ini masih bebas berkeliaran di sekitar kita.” Bahkan, lebih dari yang dikuatirkan Adian, sejumlah ‘pelaku’ tingkat tinggi, antara lain dengan kategori auctor intellectualis maupun pelaku konspirasi dalam rangkaian peristiwa tersebut, kini justru ada dalam beberapa posisi penting kekuasaan negara ataupun kekuasaan politik.

Pergumulan elite politik. Sementara itu Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dibentuk Komnas HAM untuk Peristiwa Mei 1998, menyimpulkan sebab pokok peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998 adalah terjadinya persilangan ganda antara dua proses pokok, yakni proses pergumulan elite politik yang bertalian dengan masalah kelangsungan kekuasaan kepemimpinan nasional dan proses pemburukan ekonomi moneter yang cepat. Di dalam proses pergumulan elite politik itu, ada pemeran-pemeran kunci di lapangan pada waktu kerusuhan. Peristiwa kerusuhan itu adalah puncak dari rentetan kekerasan yang terjadi dalam berbagai peristiwa sebelumnya, seperti penculikan yang sesungguhnya sudah berlangsung lama dalam wujud kegiatan intelijen yang tidak dapat diawasi secara efektif. Disusul kekerasan terhadap mahasiswa Trisakti. Penembakan mahasiswa di Trisakti, dianggap TGPF yang diketuai Marzuki Darusman SH, sebagai penciptaan faktor martir untuk menjadi triggering factor.

Dari fakta di lapangan, menurut TGPF, terdapat tiga pola kerusuhan. Paling dominan adalah kerusuhan yang terjadi karena kesengajaan. Unsur kesengajaan lebih besar, dengan kondisi objektif yang sudah tercipta. Dalam pola ini diduga kerusuhan diciptakan sebagai bagian dari pertarungan politik di tingkat elite. Sayangnya banyak mata rantai yang dihilangkan, baik bukti-bukti ataupun informasi yang merujuk pada hubungan secara jelas antara pertarungan antara elite dengan aras massa. Dalam testimoni di depan TGPF banyak jenderal yang memberi jawaban berbelit-belit dan ngalor ngidul. Tampak sengaja. Pangab Jenderal Wiranto sendiri kala itu menolak untuk dimintai keterangan/testimoni.

“Dari temuan lapangan, banyak pihak yang berperan di semua tingkat, baik sebagai massa aktif maupun provokator untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok atau golongan, atas terjadinya kerusuhan. Kesimpulan ini merupakan penegasan bahwa terdapat keterlibatan banyak pihak, mulai dari preman lokal, organisasi politik dan massa, hingga adanya keterlibatan sejumlah anggota dan unsur dalam tubuh ABRI yang di luar kendali dalam kerusuhan ini. Mereka mendapat keuntungan bukan saja dari upaya secara sengaja untuk menumpangi kerusuhan, melainkan juga dengan cara tidak melakukan tindakan apa-apa. Dalam konteks inilah, ABRI tidak cukup bertindak untuk mencegah terjadinya kerusuhan, padahal memiliki tanggung jawab untuk itu.” TGPF menyoroti beberapa nama dalam kaitan kerusuhan Mei 1998 ini, antara lain Letnan Jenderal Prabowo Subianto (kini terjun dalam kepartaian) dan Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsuddin (kini Wakil Menteri Pertahanan), selain Jenderal Wiranto.

 Jenderal Wiranto, dalam tulisannya, mengaku langsung meminta Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya untuk mengomando dan mengendalikan langsung di lapangan. “Pasukan dari Jawa Timur, Kostrad, dan Marinir ikut saya perintahkan menjaga keamanan Ibu Kota. Hanya dalam tempo tiga hari sejak kerusuhan meletus, situasi dapat dikuasai aparat keamanan. Pada tanggal 15 Mei 1998, kondisi Ibu Kota dan sekitarnya berangsur pulih.”

            Wiranto mengatakan, “Saya tak bermaksud memamerkan keberhasilan meredam situasi huru-hara di Jakarta pada saat itu. Sama sekali tak benar jika TNI membiarkan kondisi rusuh dan penjarahan saat itu. Jika memang TNI melakukan pembiaran, mustahil kerusuhan itu bisa terkendali dalam tiga hari.”

            Penilaian Wiranto atas diri dan keberhasilannya dalam menghadapi Peristiwa Mei 1998 ini, berbeda dengan opini publik pada umumnya. Dalam buku biografi Letnan Jenderal Sintong Pandjaitan, “Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando” (Hendro Subroto, 2009), diceritakan bahwa saat kerusuhan pecah di Jakarta, Sintong berusaha menghubungi sejumlah jenderal teras. Tetapi, mengalami kesulitan, karena hampir semua perwira tinggi teras ABRI sedang tidak berada di Jakarta.

Catatan menyebutkan, bahwa pada tanggal  14 Mei 1998 Menteri Hankam/Panglima ABRI Jenderal TNI Wiranto tetap berangkat ke Malang Jawa Timur untuk bertindak sebagai inspektur upacara dalam upacara serah terima tanggung jawab PPRC (Pasukan Pemukul Reaksi Cepat) ABRI dari Divisi I kepada Divisi II Kostrad. Timbul tanda tanya besar dalam diri Sintong Pandjaitan. Sangat tidak masuk akal, mengapa sebagian besar pimpinan ABRI pada waktu itu berada di Malang? “Kalau mereka tahu akan terjadi kerusuhan yang begitu dahsjat tetapi memutuskan tetap pergi ke Malang, maka mereka membuat kesalahan. Tetapi kalau mereka tidak tahu akan terjadi kerusuhan, mereka lebih salah lagi. Mengapa mereka sampai tidak tahu? Kerusuhan yang terjadi di Jakarta bukan hanya merupakan masalah Kodam Jaya, tetapi sudah menjadi masalah nasional.”  

            Pada bagian lain tulisannya, Jenderal Wiranto menyebutkan satu perbedaan lain antara militer Mesir dengan militer Indonesia. Di Mesir meski tanpa mandat, militer mengambil alih kekuasaan. Di Indonesia, militer memilih tetap menjaga kelangsungan kehidupan yang demokratis. “Pada tanggal 18 Mei1998, tiga hari sebelum mengundurkan diri, Presiden Soeharto menandatangani Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 1998 yang mengangkat Menhankam/Panglima ABRI sebagai Panglima Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional.” Inti dari Inpres itu, menurut pemahaman Wiranto, adalah memberi kewenangan kepada Panglima ABRI menentukan kebijakan nasional menghadapi krisis, mengambil langkah langkah secepatnya untuk mencegah dan meniadakan penyebab atau peristiwa yang mengakibatkan gangguan nasional, serta meminta para menteri dan pemimpin lembaga pusat serta daerah membantu tugas Panglima ABRI.

            SBY pun bertanya: Ambil alih? Lebih jauh Wiranto memaparkan, kondisi sangat kritis, Indonesia diambang perang saudara, salah melangkah bisa membawa kehancuran total. Wajarlah kalau Kassospol saat itu Letjen TNI Susilo Bambang Yudhoyono bertanya, “Apakah Panglima akan mengambil alih?” Menurut Wiranto, atas pertanyaan itu, dirinya menjawab, “Tidak! Mari kita antar proses pergantian pemerintahan secara konstitusional.” Wiranto lalu memberi catatan, “Bagi saya demokrasi adalah jalan terbaik. Tidak ada alasan untuk membangun otoritarianisme dan kediktatoran. Pengambilalihan kekuasaan atau kudeta bagi saya merupakan pengkhianatan terhadap demokrasi. Kudeta juga berarti mengabaikan hak rakyat dalam pemilu.”

            Bagi Letjen Sintong Pandjaitan, sikap Wiranto dalam kaitan Inpres 16 itu bagaimanapun adalah sikap yang tidak jelas. Mengapa ia tidak melaksanakan? “Wiranto boleh menolak perintah Panglima Tertinggi tetapi karena hal itu merupakan subordinasi, maka selambat-lambatnya ia harus mengundurkan diri dalam jangka waktu delapan hari.” Bahkan, menurut Sintong, setelah menolak perintah Panglima Tertinggi ABRI, pada saat itu juga Jenderal Wiranto harus langsung mengundurkan diri.

            Tetapi sebenarnya mengapa Jenderal Wiranto tidak melaksanakan Inpres 16? Melalui tulisan pada 1 Agustus 2013 itu, Wiranto memberikan alasan-alasannya –untuk kesekian kalinya. Tetapi, jawaban sang jenderal itu, terasa terlalu diidealisir. Karena menjadi pertanyaan, andaikan pun Wiranto ingin mengambil peran kekuasaan yang besar itu, apakah ia memiliki kemampuan kualitatif yang memadai untuk peran tersebut? Selain itu, situasi objektif yang ada per 1998, sangat tak mendukung bagi suatu peristiwa ulangan ala Super Semar. Tubuh ABRI dan kekuasaan kala itu sangat terfragmentasi. Ada begitu banyak kaum Brutus di sekeliling Soeharto. Dan pada waktu yang sama, banyak unsur yang menentukan di masyarakat pun sudah berada pada titik jenuh untuk bisa menerima sekali lagi kehadiran pelaksanaan kekuasaan ala militer. (socio-politica.com

Orang-orang Jakarta di Balik Tragedi Maluku (4)

George J. Aditjondro*

TOKOH selanjutnya, H. Rusdi Hassanusi, mungkin merupakan satu-satunya perwira polisi aktif yang memimpin sebuah cabang Majelis Ulama Indonesia. Pada bulan Juli 1999, ketua MUI Maluku itu pergi ke Makassar untuk merekrut enampuluh orang anggota Muhammadiyah dan mengapalkan mereka ke Ambon untuk bergabung dengan milisi Muslim lokal (TPG, 1999). Secara ironis, ia kehilangan anaknya, Alfian (“Eki”) Hassanusi (10), sersan polisi yang secara fatal dilukai oleh penembak gelap pada hari Rabu, 17 Mei, 2000.

Dengan begitu banyak tokoh militer yang terlibat dalam menghasut kekacauan di Maluku, maka tidaklah mengherankan jika para serdadu itu dapat beroperasi dengan bebas di kedua provinsi kembar itu, di mana sampai Mei 2000, 70% dari para korban di kedua belah pihak dibunuh atau dilukai dari tembakan senjata organik militer dan polisi. Pada dasarnya, tiga kesatuan tentara dan satu kesatuan polisi telah mengambil bagian dalam pembunuhan besar-besaran itu, yakni pasukan-pasukan Kostrad, Brawijaya, Kopassus dan Brimob. Keterlibatan Kopassus tidak begitu kentara sebagaimana tiga kesatuan lain, yang telah didokumentasikan dengan baik oleh para jurnalis asing. Para tentara Kopassus sering menyamarkan dengan menggunakan jubah Arab dan jenggot palsu sebagai ciri Lasykar Jihad, atau menggunakan kaos-kaos Lasykar Maluku sebagai ciri dari milisi Kristen.

KERUSUHAN AMBON 1999. "Dilihat dari langgengnya pembunuhan antaragama di Kepulauan Maluku, penyebaran Lasykar Jihad yang cepat di kedua provinsi kembar itu, keberfihakan sejumlah besar anggota TNI dan Polri dengan fihak-fihak yang bertikai, serta ketegaran para perwira dari faksi Wiranto, di mana tidak seorang pun telah diajukan ke pengadilan atau bahkan diselidiki keterkaitannya dengan konflik berkepanjangan di Maluku, orang tidak dapat lagi mempercayai retorika resmi di Indonesia bahwa yang terlibat hanyalah "oknum-oknum pembangkang" (rogue elements)." (foto download, AP)
KERUSUHAN AMBON 1999. “Dilihat dari langgengnya pembunuhan antaragama di Kepulauan Maluku, penyebaran Lasykar Jihad yang cepat di kedua provinsi kembar itu, keberfihakan sejumlah besar anggota TNI dan Polri dengan fihak-fihak yang bertikai, serta ketegaran para perwira dari faksi Wiranto, di mana tidak seorang pun telah diajukan ke pengadilan atau bahkan diselidiki keterkaitannya dengan konflik berkepanjangan di Maluku, orang tidak dapat lagi mempercayai retorika resmi di Indonesia bahwa yang terlibat hanyalah “oknum-oknum pembangkang” (rogue elements).” (download, AP)

Beberapa orang dari mereka ditangkap sebelum mencapai Ambon, sebagaimana terjadi ketika empat orang tentara Kopassus berambut panjang ditahan di atas kapal KM Lambelu, pada 5 Agustus 2000, kira-kira 70 orang perwira Kopassus dilihat oleh para jurnalis dan para relawan kemanusiaan meninggalkan Ambon dengan menumpang pesawat terbang militer Hercules, dengan mendorong sebuah peti kayu besar yang berisi perlengkapan mereka ke dalam pesawat terbang. Mereka memakai seragam loreng, lengkap dengan lencana Kopassusnya. Kehadiran para anggota Kopassus di Ambon itu sudah diketahui oleh para jurnalis sejak Januari 1999.

Kehadiran Kopassus di antara Lasykar Jihad dapat disimpulkan dari ketrampilan tempur mereka yang khas –seperti menembak dan melempar granat dari dalam drum minyak yang kosong yang digelindingkan oleh anggota Lasykar Jihad ketika menyerang kampus UKIM (Universitas Kristen Indonesia Maluku)– atau dengan kelaziman dari para penembak gelap, yang sering bertindak secara tenang dan berhati-hati untuk menetapkan jumlah korban yang setara bagi kedua komunitas, dalam setiap konfrontasi antaragama. Memang tembakan kepala yang fatal tidak merupakan monopoli anggota Kopassus, dan telah dikuasai pula oleh pasukan-pasukan khusus Angkatan Darat memiliki waktu dan kesempatan yang lebih lama untuk mengembangkan keterampilan yang mematikan ini selama masa tugas mereka di Timor Lorosa’e dan berkat latihan bersama para penembak jitu SAS di Australia.

Tanpa dukungan militer ini, Lasykar Jihad sendiri pada tanggal 21-22 juni 2000 tidak mungkin menghancurkan markas Brimob di Tantui, Ambon, membakar asrama yang dihuni kira-kira 2.000 orang anggota Polri dan anggota keluarga mereka, menghancurkan dua gudang amunisi, dan mencuri 832 pucuk senjata, 8.000 butir peluru, dan lusinan seragam Brimob.

Jaringan Muslim

Berbicara tentang Lasykar Jihad membawa kita pada jaringan Muslim militan, yang bekerjasama dengan jaringan militer yang diuraikan sebelumnya, untuk mengirimkan enam ribu orang pemuda Muslim ke Kepulauan Maluku diharapkan dapat ‘membebaskan saudara laki-laki dan perempuan Muslim mereka dari para penindas Kristen mereka’.

Kebanyakan pemimpin massa yang direkrut untuk mengobarkan Jihad di Maluku berasal dari arus kaum militan Muslim baru, yang mengikuti ajaran gerakan Wahhabi. Gerakan internasional ini bertujuan untuk kembali kepada Islam dari generasi awal yang didanai oleh para anggota dinasti Saud. Gerakan itu dinamai dengan nama pendirinya, Muhammad bin Abdul-Wahab (1705-1787), yang ajarannya diterapkan oleh Ibnu Saud, ketika ia mendirikan monarki Saudi pada tahun 1925. Di Indonesia, mereka berkembang pesat di luar dua organisasi Muslim yang paling besar –Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah– dalam gerakan Tarbiyah, yang membentuk jamaah salaf di kalangan mahasiswa di beberapa universitas negeri yang bergengsi, seperti ITB. Tujuannya adalah untuk mendirikan negara Islam, karena itu mereka juga dikenal sebagai gerakan ‘neo-NII’, untuk membedakan mereka dari gerakan bawah tanah yang pernah dihubungkan dengan operasi intelijen almarhum Jendral Ali Murtopo.

Seorang aktivis ‘neo NII’ adalah Al-Chaidar, berasal dari Aceh, yang mengorganisir tabligh akbar yang dihadiri antara 40.000 sampai 10.000 Orang di Monumen Nasional Jakarta pada tanggal 7 Januari 2000. Tabligh akbar yang menghimbau agar orang Muslim berjihad ke Ambon dihadiri oleh Amien Rais, ketua MPR, Hamzah Haz, mantan menteri dalam kabinet Wahid, Fuad Bawazier, mantan menteri dalam kabinet Soeharto, serta 22 organisasi Muslim militan, termasuk KISDI, PPMI, FPI dan Asosiasi Muslim Maluku yang dipimpin oleh Ongen Sangaji.

Keterlibatan dari tokoh-tokoh politisi Poros Tengah seperti Amien Rais, Hamzah Haz, dan Fuad Bawazier itu, tidak terlepas dari perbedaan pendapat mereka dengan Presiden Abdurrahman Wahid soal peranan Islam dalam kehidupan bernegara di Indonesia. Dirintis melalui ICMI di bawah pimpinan BJ Habibie, para politisi Islam itu mengkampanyekan “demokrasi proporsional” dalam sistem politik dan ekonomi Indonesia. Maksudnya, karena umat Islam merupakan mayoritas penduduk Indonesia, maka mereka harus mendominasi pemerintahan, tentara, parlemen, dan ekonomi Indonesia, yang menurut mereka saat itu masih didominasi oleh golongan minoritas Kristen dan Tionghoa (Hefner 2000: 141-142., 147-148. 150, 212).

Sikap itu justru bertolakbelakang dengan sikap politik Abdurrahman Wahid. Makanya ia menampik tawaran masuk ICMI dan sebaliknya ikut mendirikan Forum Demokrasi (Fordem) bersama sejumlah cendekiawan non-Muslim (Hefner 2000: 162). Sikap itu dilanjutkannya setelah dipilih menjadi Presiden dengan dukungan Poros Tengah, Golkar dan militer. Tak ketinggalan, Wahid pun menganjurkan rekonsiliasi dengan kaum kiri di Indonesia dengan mengusulkan pencabutan Ketetapan MPR No. 25 Tahun 1966 yang melarang penyebaran faham Marxisme-Leninisme di Indonesia. Berbagai ‘penyimpangan’ ini – di mata para politisi Poros Tengah, Golkar dan militer – mendorong munculnya aliansi untuk mendongkel Wahid dari kursi kepresidenannya dengan antara lain menggunakan kerusuhan Maluku sebagai tongkat pendongkel.

Kembali ke mereka yang bergerak di garis depan, patut digarisbawahi bahwa komandan Lasykar Jihad di Maluku, Ustadz Ja’far Umar Thalib, juga berasal dari gerakan Wahhabi. Ia adalah imam gerakan Salafi di Indonesia yang berkiblat ke Arab Saudi. Alumnus pesantren Persis di Bangil itu melanjutkan sekolah ke Maududi Institute di Lahore, Pakistan, dan dari sana bergabung dengan gerilyawan Taliban di Afghanistan (1987-1989). Keterlibatan Lasykar Jihad berperang melawan kaum Kristen di Maluku itu karena turunnya sebuah fatwa, awal 2000 yang lalu, dari salah seorang Imam Salafi di Yaman yaitu Syaikh Muqbil Bin Had Al Wadi’. Fatwa itu dikeluarkan khusus untuk berjihad di Maluku, tidak di seluruh Indonesia.

Di Maluku Utara yang dominan Muslim, ada ikatan yang kuat antara Lasykar Jihad dan Partai Keadilan, melalui ideolog partai itu, Drs. H. Abdi Sumaiti alias Abu Rido. Mantan dosen agama Islam ITB itu, yang kini Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Partai Keadilan, pernah kuliah di Universitas Madinah, di mana ia bergabung dengan gerakan Wahhabi. Abu Rido juga menentang sekte-sekte Islam lain yang dirasakannya tidak mengajarkan doktrin yang benar. Majalah Sabili yang dimulainya ketika gerakan ‘neo-NII’-nya masih di bawah tanah, merupakan salah satu corong Lasykar Jihad.

Sementara itu, dukungan politis bagi Lasykar Jihad di dalam Angkatan Bersenjata tidak hanya berasal dari faksi Wiranto di TNI/AD. Gerakan militan Muslim ini juga menikmati dukungan diam-diam dari berbagai faksi di Polri dan Angkatan Laut. Meskipun Presiden Wahid memerintahkan seluruh jajaran TNI dan Polri untuk mencegah pasukan Lasykar Jihad meninggalkan Jawa, namun Kapolda Jawa Timur waktu itu, Mayjen Da’i Bahtiar, membiarkan saja mereka berlayar dengan kapal Pelni, KM Rinjani, dari Surabaya ke Ambon. Ini barangkali ada hubungannya dengan pernyataan komandan Lasykar Jihad, Ja’far Umar Thalib, yang mengklaim punya ‘hotline’ langsung ke Panglima TNI, Laksamana Widodo (Fealy 2001).

Kenyataannya, para anggota Lasykar Jihad juga dibiarkan mengapalkan senjata mereka dengan kapal lain, KM Tanto Sakti, yang disembunyikan dalam kotak-kotak sabun dalam 200 buah peti kemas, yang mencapai Ambon setelah kedatangan pasukan itu. Di Ambon, aparat keamanan membiarkan saja peti-peti kemas penuh senjata itu diturunkan di pelabuhan Yos Sudarso yang dikuasai komunitas Muslim di Waihoang, bukan di pelabuhan Angkatan Laut di Halong.

Agenda Militer

Dilihat dari langgengnya pembunuhan antaragama di Kepulauan Maluku, penyebaran Lasykar Jihad yang cepat di kedua provinsi kembar itu, keberfihakan sejumlah besar anggota TNI dan Polri dengan fihak-fihak yang bertikai, serta ketegaran para perwira dari faksi Wiranto, di mana tidak seorang pun telah diajukan ke pengadilan atau bahkan diselidiki keterkaitannya dengan konflik berkepanjangan di Maluku, orang tidak dapat lagi mempercayai retorika resmi di Indonesia bahwa yang terlibat hanyalah “oknum-oknum pembangkang” (rogue elements). Makanya, penjelasan mengenai kerusuhan yang berkesinambungan di Kepulauan Maluku harus ditemukan dalam kepentingan-kepentingan militer yang lebih sistemik.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 5

Republik Laskar

Oleh Zen RS | Newsroom Blog, 25 Jul 2013

 PADA masa revolusi, milisi atau paramiliter sering mengatasnamakan revolusi. Pada masa Orde Baru, nama Pancasila dan NKRI “Harga Mati” yang digunakan. Pada masa reformasi, banyak yang membawa-bawa nama Islam.

Apa persamaannya? Milisi atau paramiliter di tiga masa itu sama-sama (walau tak selalu) didirikan atau dibentuk militer, dipersenjatai atau mempersenjatai diri, dan akhirnya cenderung kebal hukum.

Legitimasi “moral” yang mereka miliki, atas nama revolusi atau Pancasila atau Islam, membuat mereka memiliki kewibawaan yang meneror.

Tentu saja ada banyak kategori milisi. Ada yang memang dibentuk sebagai pasukan cadangan resmi tentara yang biasanya direkrut lewat wajib militer. Tetapi yang ingin saya bicarakan kali ini kebanyakan adalah milisi yang “tidak resmi” atau bukan dibentuk oleh negara. Kendati, seperti yang akan saya tunjukkan, “resmi” atau “tidak resmi” sering kali jadi perkara sumir di Indonesia.

PEMUDA PANCASILA, THE ACT OF KILLING. "Pemuda Pancasila juga melakukannya. Seperti yang bisa kita saksikan lewat film luar biasa “The Act of Killing”, mereka dengan buas memburu dan membantai orang yang diduga PKI di Medan." (gambar, download Tempo)
PEMUDA PANCASILA, THE ACT OF KILLING. “Pemuda Pancasila juga melakukannya. Seperti yang bisa kita saksikan lewat film luar biasa “The Act of Killing”, mereka dengan buas memburu dan membantai orang yang diduga PKI di Medan.” (gambar, download Tempo)

Di Indonesia, istilah “laskar” sebenarnya lebih populer ketimbang sebutan “milisi”. Istilah “laskar” itu juga lebih lentur untuk mengakomodasi tendensi-tendensi militeristik yang tidak terang-terangan menenteng senjata api.

Istilah “laskar” ini sudah populer sejak masa revolusi. Saat itu, hampir di setiap kota terdapat laskar yang dibentuk secara organis, biasanya oleh para pemimpin lokal yang berpengaruh. Di Bandung ada Barisan Tangan Merah, Barisan Merah Putih, dan lain-lain. Di sekitar Jakarta ada Laskar Hitam, Laskar Ubel-ubel, dan lain-lain. Hal yang sama terjadi di kota-kota lain, terutama kota-kota besar yang jadi kancah utama revolusi.

Ada juga laskar-laskar yang dibentuk dengan skala yang lebih serius, terutama oleh organisasi-organisasi politik utama saat itu. Partai Sosialis yang dibentuk Amir Sjarifuddin, misalnya, punya organisasi pemuda bernama Pesindo yang sangat kuat, berdisiplin dan juga bersenjata lengkap (terutama karena Amir dua kali menjabat sebagai Menteri Pertahanan).
Tidak semua laskar ini punya disiplin dalam mematuhi perintah pemerintah RI. Sangat banyak dan sangat biasa laskar-laskar itu bergerak semaunya, saling bertempur satu sama lain. Dan atas nama revolusi, banyak sekali rakyat Indonesia sendiri yang menjadi korban keganasan mereka.
Hampir semua literatur yang membahas fase revolusi (1945-1949) tak pernah absen menyebut keberadaan laskar-laskar milisi ini.

Tak hanya buku hasil sejarah, karya-karya sastra terbaik Indonesia juga banyak mengabadikan hal ini. Sebut saja: “Burung-burung Manyar” Romo Mangun, “Senja di Jakarta” Mochtar Lubis atau “Percikan Revolusi + Subuh” Pramoedya Ananta Toer.

PADA masa kepemimpinan Soekarno di era Demokrasi Terpimpin, milisi-milisi ini banyak dibentuk oleh partai-partai politik saat itu –melanjutkan yang memang sudah terjadi pada masa revolusi. Beberapa di antaranya bahkan memang sudah berdiri sejak masa revolusi. Milisi di era Soekarno semakin menguat setelah Indonesia mengkampanyekan konfrontasi melawan Malaysia. Banyak sekali pemuda yang direkrut atau bahkan sukarela mendaftarkan diri untuk dilatih dan dikirim ke perbatasan Malaysia di Kalimantan.

Menjelang peristiwa berdarah 30 September 1965, Partai Komunis Indonesia bahkan gigih berupaya menggolkan Angkatan ke-5 di mana buruh dan tani akan dipersenjatai. Puncak dari fase ini dimulai dengan terbunuhnya para jenderal di Lubang Buaya. Kebetulan di sekitar itu ada lokasi pelatihan militer Angkatan ke-5 yang terutama menggunakan fasilitas dan pelatihan dari Angkatan Udara yang saat itu memang dekat dengan PKI.

Setelah itu, dimulailah pembantaian ratusan ribu bahkan jutaan orang yang diduga PKI (“diduga”, karena memang tidak melalui proses peradilan). Militer Indonesia tentu saja menjadi bagian terpenting pembantaian ini –atau penumpasan dalam istilah resmi Orde Baru. Tapi selain militer, milisi adalah ujung tombak pembantaian orang-orang yang diduga PKI ini.

Di Jawa Tengah dan Jawa Timur, misalnya, Banser dan GP Anshor menjadi salah satu pelaku pembantaian, tentu saja dengan restu dan sokongan dari para kyai. Di Bali, milisi-milisi yang dilatih dan disokong tentara, terutama dari sayap Partai Nasional Indonesia, juga melakukan hal yang sama. Seperti halnya di Jawa Timur, mereka melakukannya dengan sokongan spiritual dari pemimpin Hindu di sana. Sedihnya, banyak dari mereka kemudian balik dibantai oleh tentara yang ingin menghilangkan jejak keterlibatan.

Pemuda Pancasila juga melakukannya. Seperti yang bisa kita saksikan lewat film luar biasa “The Act of Killing”, mereka dengan buas memburu dan membantai orang yang diduga PKI di Medan.

Di tempat lain, hal serupa terjadi. Dengan sokongan dan kepastian kebal hukum yang diberikan tentara, milisi-milisi ini dengan buas memburu dan membantai siapa saja yang diduga PKI. Bukan sekali-dua terjadi salah eksekusi. Atau, bahkan, itu sebenarnya bukan salah eksekusi, tapi memang disengaja dengan membawa-bawa urusan pribadi ke “urusan nasional” ini.

Dalih yang dipakai adalah menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Pancasila, juga dalih bahwa melawan musuh negara berarti juga musuh agama. Nasionalisme dan agama, pada fase ini, benar-benar menjadi kombinasi mematikan yang tidak alang kepalang buasnya.
Pada masa Orde Baru, milisi-milisi ini banyak yang kemudian “bersalin rupa” menjadi lebih lembut, tidak terang-terangan lagi mengeksekusi dan membantai. Yang mereka lakukan selanjutnya, guna menghidupi diri sendiri, adalah memeras sampai menjadi beking usaha-usaha ilegal.

Lagi-lagi anda hanya perlu menonton film “The Act of Killing” untuk melihat bagaimana Pemuda Pancasila dengan terang-terangan memalak toko-toko orang Cina di Medan.

TAPI Orde Baru juga melakukan hal serupa seperti yang terjadi di era Soekarno. Negara membentuk milisi di wilayah-wilayah konflik seperti Irian Jaya, Timor Timur dan juga Aceh. Nama-nama sangar seperti Eurico Guterres sampai Hercules adalah alumni generasi ini. Hercules, misalnya, “dibawa” oleh Prabowo Subianto (yang kini hendak jadi presiden) ke Jakarta dan sejak itulah namanya mencuat dalam dunia gangster ibu kota.

Memasuki era reformasi, kebiasaan buruk negara dan tentara dalam membentuk milisi, baik resmi maupun tidak, terus berlanjut.

Pam Swakarsa, misalnya, muncul di era kepemimpinan Habibie dan saat Wiranto (yang juga hendak jadi presiden) menjabat sebagai menteri pertahanan. Front Pembela Islam (FPI) lahir dari perkembangan terbaru saat itu ketika Pam Swakarsa dibentuk untuk melawan kekuatan kritis yang menolak kepemimpinan Habibie.

FPI bukan satu-satunya. Muncul juga Gerakan Pemuda Ka’bah yang di Jogja banyak melakukan razia seperti halnya FPI. Ada juga Laskar Jihad yang dikirim ke tengah konflik di Ambon. Belum lagi kemunculan organisasi paramiliter bentukan partai-partai politik. Atau bahkan organisasi-organisasi yang berdasarkan afiliasi kedaerahan.

FPI adalah anak kandung tradisi panjang negara yang doyan membentuk, memelihara atau membiarkan lahirnya milisi, paramiliter, laskar-laskar dan organisasi-organisasi yang doyan meneror. Sebab, apa pun dalihnya, demi revolusi atau demi Pancasila atau demi Islam, semuanya dicirikan oleh hal yang sama: kekerasan.

DAN di hadapan tradisi panjang seperti itu, apa yang bisa kita harapkan dari seorang presiden yang rajin mengetwit?

(socio-politica.com/ Sumber: Newsroom Blog)

Orang-orang Jakarta di Balik Tragedi Maluku (3)

George J. Aditjondro*

SEPERTI yang telah disinggung di depan, Abdul Gafur yang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga di bawah Soeharto itu ikut terlibat dalam pembentukan pasukan PAM Swakarsa tersebut, khususnya kelompok preman Maluku Muslim yang diketuai oleh Ongen Sangaji. Di kalangan orang Maluku di Jakarta, ia dikenal sangat tekun berusaha memecah-belah masyarakat Maluku berdasarkan garis agama. Pada 15 Mei 1995, ketika komunitas Ambon di Jakarta memperingati pemberontakan Pattimura melawan Belanda pada tahun 1817, Gafur memboikot perayaan orang Maluku di Gedung Joang di lingkungan Menteng di mana dua pemuka agama –Kristen dan Muslim– memanjatkan doa mereka. Ia sebaliknya mengorganisir perayaan eksklusif bagi orang Maluku Muslim di Taman Mini Indonesia Indah dengan mengorganisir lari membawa obor. Pada kesempatan lain, Gafur mengatakan bahwa Pattimura beragama Islam, bertentangan dengan pandangan umum bahwa pahlawan nasional itu, yang sesungguhnya bernama Thomas Matulessy, beragama Kristen.

KONFLIK AMBON NAN BERKEPANJANGAN SEJAK 1999. "Kastor juga menuduh orang-orang Kristen memanipulasi gerakan reformasi yang dipimpin mahasiswa untuk menghancurkan perekonomian Indonesia, dan dengan demikian mempromosikan disintegrasi Republik dengan memisahkan provinsi-provinsi yang didominasi Kristen di Indonesia bagian Timur –termasuk Timor Lorosa’'e– yang kemudian dapat membentuk negara baru yang didominasi Kristen dengan sumber-sumber daya alami yang fantastik, karena negara itu akan meliputi Papua Barat dan provinsi Maluku yang sekarang." (foto download)
KONFLIK AMBON NAN BERKEPANJANGAN SEJAK 1999. “Kastor juga menuduh orang-orang Kristen memanipulasi gerakan reformasi yang dipimpin mahasiswa untuk menghancurkan perekonomian Indonesia, dan dengan demikian mempromosikan disintegrasi Republik dengan memisahkan provinsi-provinsi yang didominasi Kristen di Indonesia bagian Timur –termasuk Timor Lorosa’e– yang kemudian dapat membentuk negara baru yang didominasi Kristen dengan sumber-sumber daya alami yang fantastik, karena negara itu akan meliputi Papua Barat dan provinsi Maluku yang sekarang.” (foto download)

Setelah kerusuhan meletus di Ambon, dan propinsi Maluku dipecah dua menjadi Maluku Utara dan Maluku, Gafur yang beradarah campiran Ternate dan Acheh itu segera berkampanye untuk menjadi kandidat Gubernur Maluku Utara, memanfaatkan koneksi-koneksi Golkarnya. Ketua DPP Golkar yang juga ketua DPR-RI, Akbar Tanjung, mendukung pencalonan Gafur oleh Golkar, yang menguasai kursi terbanyak di DPRD Maluku Utara (Gamma, 17-23 Jan. 2001, hal. 39; Mandiri, 28 Febr. 2001), namun sejumlah cendekiawan asal Maluku Utara menentang pencalonan orang yang selama ini sangat bersikap menjilat pantat Soeharto dan keluarganya.

Tidak lama setelah kerusuhan meletus di kota Ambon, mulai beredar kabar-kabar burung bahwa kerusuhan itu didalangi oleh orang-orang Maluku Nasrani, yang ingin menghidupkan kembali ‘Republik Maluku Selatan’ (RMS) yang pernah dicetuskan di Ambon pada tanggal 25 April 1950, dan meneruskan perjuangan mereka lewat gerilya bersenjata di Pulau Seram hingga tahun 1964. Tuduhan itu, di mana cap ‘RMS’ selanjutnya dipelesetkan menjadi ‘Republik Maluku Serani’, yang akan dibahas tersendiri di bagian ini, sejak dini ikut disebarluaskan oleh Letjen (pur) A.M. Hendropriyono, mantan Menteri Transmigrasi dalam pemerintahan Habibie. Dalam sebuah pertemuan publik pada tanggal 19 Maret 1999 dengan gubernur Maluku, para pemimpin agama dan informal lain, serta para mahasiswa dan pemuda di Ambon, Hendropriyono melontarkan tuduhan itu. Seorang jendral purnawirawan lain, Feisal Tanjung, yang pernah menjadi Pangab dalam kabinet Soeharto, segera menggarisbawahi tuduhan Hendropriyono itu.

Hendropriyono, memang punya kepentingan praktis untuk menyebarluaskan tuduhan itu. Soalnya, setelah Soeharto dipaksa turun dari takhta kepresidenannya, peranan Hendropriyono dalam tragedi Lampung yang menewaskan sekitar 250 jiwa – termasuk perempuan dan anak-anak — pada tanggal 7 Februari 1989, mulai dibongkar oleh berbagai kelompok hak asasi manusia di Indonesia. Kolonel Hendropriyono waktu itu adalah Komandan Korem 043 Garuda Hitam Lampung yang memimpin operasi gabungan tentara, polisi, dan Angkatan Udara, ke sebuah perkampungan para migran dari Jawa, yang dicap sebagai Islam fundamentalis (Awwas 2000).Cap itu, oleh berbagai pengamat, telah dianggap terlalu berlebihan. Sebab konflik antara pemerintah dan perkampungan Islam itu, lebih berakar pada permasalahan pembebasan tanah, yang lebih jauh lagi berakar pada sejarah pembukaan daerah Lampung oleh Belanda untuk kepentingan para transmigran dari Jawa (Wertheim 1989).

Dengan mengalihkan perhatian ke Maluku, dengan cara-cara yang seolah-olah merangkul kepentingan umat Islam, Hendropriyono untuk sementara waktu berhasil mengurangi sorotan para korban tragedi Lampung.

Suaidy Marasabessy, seorang veteran dari perang Timor yang kemudian menjadi Pangdam Hasanuddin di Sulawesi Selatan, yang menyetujui pengiriman pasukan Kostrad dari Makassar ke Ambon, kendati mereka secara emosional berpihak untuk menentang Ambon Kristen dan membela para migran Bugis dan Makasar di Ambon, karena didorong oleh solidaritas etnik. Sebagai konsekuensinya Marasabessy dipindahkan ke Markas Besar Angkatan Darat dan dipromosikan menjadi Kasum TNI oleh Presiden Abdurahman Wahid.

Baik promosi Marasabessy maupun Djadja Suparman didasarkan pada rekomendasi dari Wiranto, waktu itu masih menjadi Menko Polkam. Wiranto kemudian mengangkat Marasabessy untuk mengepalai Team 19 yang terutama terdiri dari para perwira Maluku untuk mengadakan investigasi latar belakang dari kekerasan di Maluku dan menyarankan cara-cara penyelesaian persoalan itu.

Selama kedua fase konflik itu, Sudi Silalahi menjadi Pangdam Brawijaya di Jawa Timur, dan telah bertanggungjawab atas pengiriman pasukan Brawijaya – berdampingan dengan pasukan Kostrad – yang ikut meningkatkan kekerasan antaragama di Maluku. Dalam kapasitasnya sebagai Pangdam Brawijaya, ia juga membiarkan ribuan anggota Lasykar Jihad untuk berlayar dari Surabaya ke Ambon, meskipun Presiden Wahid menghimbau kepada seluruh jajaran TNI dan Polri untuk menghalanginya.

Harap diingat bahwa di awal bulan-bulan kekerasan, seluruh Kepulauan Maluku masih berada di bawah Kodam Trikora yang bermarkas di Jayapura, Papua Barat. Berarti sebenarnya Wiranto dapat mengirim pasukan Trikora dari Papua Barat ke Ambon, ketimbang mengirim pasukan dari Jawa dan Sulawesi Selatan, yang kebanyakan beragama Islam, untuk menghadapi kerusuhan di Maluku.

Baru pada tanggal 15 Mei 1999, setelah puluhan batalion tentara tersebar di Kepulauan Maluku, status Korem Pattimura ditingkatkan menjadi Kodam. Di Maluku sendiri, dua orang kolonel yang waktu itu berkedudukan di Ambon ikut mengipas-ngipas api kebencian antara orang Kristen dan Islam. Asisten Teritorial Pattimura, Kol. Budiatmo, memupuk hubungan dengan para Preman Kristen, khususnya Agus Wattimena, untuk mempertahankan kemarahan mereka terhadap para tetangga mereka yang Muslim, sementara Asisten Intelijen Kodam Pattimura, Kol. Nano Sutarno, menjaga agar api tetap menyala di kalangan perusuh Muslim.

Dua orang kolonel itu, yang sudah ditempatkan di Ambon ketika Suaidy Marasabessy menjadi Komandan Korem Pattimura, juga memiliki teman-teman di kalangan atas di Jakarta. Saudara laki-laki Nano Sutarno, Brigjen Marinir Nono Sampurno, adalah komandan pengawal keamanan Wakil Presiden Megawati. Ini membuat Megawati secara praktis “tertawan” oleh agenda militer, meskipun ia justru adalah orang yang ditugaskan Presiden Wahid untuk menyelesaikan masalah Maluku. Selain kedua orang kolonel itu, yang di akhir tahun 2000 telah dipindahkan dari Maluku, beberapa orang purnawirawan dan perwira aktif dan masih tinggal di Ambon juga memainkan peran dalam mengipas-ngipas api permusuhan antaragama. Mereka adalah Brigjen (Purn) Rustam Kastor dan Letkol (Pur) Rusdi Hasanussy.

Lahir di Ambon pada tanggal 9 Juli 1939, Rustam Kastor adalah mantan Komandan Korem Pattimura, mantan Kepala Staf Kodam Trikora (Papua Barat), dan telah ditempatkan di Markas Besar di Jakarta. Barangkali dialah yang paling tepat dijuluki sebagai ‘bapak ideologis’ dari kekerasan Maluku. Ia memberikan pembenaran ‘pseudo-ilmiah’ untuk mengundang Lasykar Jihad ke Maluku, konon untuk menyelamatkan orang Muslim dari pembinasaan yang dilakukan oleh orang-orang Maluku Kristen, dengan menuduh orang-orang Kristen mencoba menghidupkan kembali pemberontakan ‘RMS’ tahun 1950 s/d 1964. Tidak hanya Gereja Protestan Maluku, tetapi juga PDI-P Megawati Sukarnoputri cabang Maluku dituduh terlibat dalam pemberontakan itu, yang bertujuan untuk menciptakan negara Maluku yang berasas Kristen, di mana tidak ada tempat bagi orang Maluku yang beragama Islam, menurut buku Rustam Kastor (2000) yang menjadi best-seller di kalangan pendukung Lasykar Jihad di Jawa.

Sesungguhnya, teori konspirasi ini pertama kali dikemukakan pada 28 Januari 1999 dalam konperensi pers yang diorganisir oleh dua organisasi militan Muslim, KISDI (Komite Indonesia untuk Solidaritas Dunia Islam) dan PPMI (Persatuan Pekerja Muslim Indonesia). Teori konspirasi ini segera disebarluaskan oleh Letjen (pur) A.M. Hendropriyono, seperti yang telah dijelaskan di depan. Seorang jendral purnawirawan yang lain, Feisal Tanjung, bekas Pangab dalam kabinet Soeharto dan terakhir menjabat sebagai Menko Polkam dalam kabinet Habibie, ikut menggarisbawahi tuduhan Hendropriyono.

Teori ini kemudian menyebar seperti api yang membakar ranting-ranting kering setelah disiarkan oleh sebagian media massa di Indonesia, di mana singkatan RMS diplesetkan menjadi ‘Republik Maluku Serani’. Plesetan itu mendistorsi kenyataan seolah-olah semua orang Ambon Kristen mengambil bagian dalam mendirikan gerakan kemerdekaan ini, dan seolah-olah orang Ambon Islam semuanya menolak pemberontakan itu.

Disertasi Richard Chauvel tentang pemberontakan itu (1990) menunjukkan ketidakbenaran pelesetan ‘Republik Maluku Serani’, dan bahwa RMS bukan bertujuan membentuk negara Kristen. Chauvel jelas-jelas membeberkan bagaimana salah seorang pemimpin RMS yang diperiksa oleh TNI setelah pemberontakan di Ambon berhasil ditumpas adalah Ibrahim Ohorella. Raja (kepala desa) Tulehu itu malah menjadi tuan rumah rapat-rapat persiapan proklamasi RMS, mengerahkan sebagian besar warga desanya untuk menghadiri proklamasi RMS di alun-alun kota Ambon yang dihadiri sekitar 9000 orang, dan memasok kebutuhan sagu senilai Rp 25 ribu (waktu itu) untuk makanan para serdadu Angkatan Perang RMS sebelum Tulehu diduduki oleh TNI. Sebaliknya, masyarakat Kristen di Ambon serta orang Ambon Kristen di luar Ambon juga tidak sepenuhnya mendukung proklamasi RMS. Sinode Gereja Protestan Maluku (GPM) sendiri, bersikap netral terhadap proklamasi itu.

Seorang tokoh Ambon di Jakarta yang kemudian menjadi Wakil Perdana Menteri, Dr. J. Leimena, dipercayai oleh Soekarno untuk berunding dengan pencetus RMS untuk mengakhiri gerakan mereka. Setelah hampir setahun disebarkan oleh berbagai media di Indonesia, teori ini diabadikan oleh Rustam Kastor ke dalam bentuk buku (2000), yang telah menjadi paling laku, tidak hanya di lingkungan Muslim tertentu di Maluku, Jawa dan Sulawesi. Selain dari bahasa provokatifnya tentang orang Kristen, buku itu menuding aksi demonstrasi mahasiswa Ambon secara besar-besaran pada bulan November 1998, sebagai tahap ‘pematangan situasi’ bagi pemberontakan RMS yang didukung oleh GPM dan PDI-Perjuangan cabang Maluku.

Menurut Kastor, demonstrasi itu merupakan upaya yang sadar untuk memperlemah militer, sehingga mereka tidak akan dapat menghancurkan ‘pemberontakan RMS’ selanjutnya yang bertujuan untuk membersihkan Maluku dari penduduk Muslimnya. Kastor juga menuduh orang-orang Kristen memanipulasi gerakan reformasi yang dipimpin mahasiswa untuk menghancurkan perekonomian Indonesia, dan dengan demikian mempromosikan disintegrasi Republik dengan memisahkan provinsi-provinsi yang didominasi Kristen di Indonesia bagian Timur –termasuk Timor Lorosa’e– yang kemudian dapat membentuk negara baru yang didominasi Kristen dengan sumber-sumber daya alami yang fantastik, karena negara itu akan meliputi Papua Barat dan provinsi Maluku yang sekarang.

Apa yang diabaikan Kastor dalam bukunya adalah kenyataan bahwa gerakan kemerdekaan Timor Lorosa’e dan Papua Barat ikut dipimpin oleh tokoh-tokoh Muslim setempat, seperti Mar’i Alkatiri yang kini menjadi Menteri Ekonomi dan sumberdaya Alam dalam pemerintahan transisi di Timor Lorosa’e, serta Thaha Mohamad Alhamid, Sekjen Presidium Dewan Papua yang kini sedang ditahan oleh pemerintah Indonesia di Papua Barat. Alkatiri dan Alhamid tentu saja tidak berjuang untuk menciptakan suatu aliansi negara Kristen di Timur Indonesia. Di samping itu, kehendak untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia bukanlah merupakan monopoli Kristen sebagaimana ditunjukkan oleh rakyat Aceh. Selain menulis buku untuk membenarkan perang antaragama di Maluku, Kastor terlibat aktif mempersiapkan kedatangan Lasykar Jihad di Maluku, dan memupuk fanatisme mereka melalui khotbah-khotbah yang membakar.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 4

Revitalisasi Pancasila (7)

Catatan Prof Dr Midian Sirait*

TITIK lemah lainnya dalam peningkatan kemampuan nasional dan sekaligus menjadi penghambat jalan menuju pencapaian keadilan sosial, adalah masalah korupsi. Korupsi menjadi lebih subur karena sebagian bangsa ini juga memang hidup dalam suatu suasana konsumerisme dan hedonisme. Dengan hedonisme, moral kita akan lebih dipengaruhi oleh harta atau kesenangan yang didapat dari harta itu. Peranan kaum intelektual menjadi penting –selain dari peranan agama yang biasanya lebih formalistis– untuk memberikan pencerahan melalui diskusi-diskusi, memperkuat dialog-dialog dan kemampuan berdialog. Dengan berbagai upaya seperti itu akan terjadi pendewasaan. Pendewasaan politik juga berarti keharusan pemberian kesempatan untuk berbuat. Kesempatan untuk berbuat, sebenarnya adalah juga salah satu pangkal dari demokrasi. Berikan rakyat kesempatan untuk ikut berbuat, dimulai dalam kaitan pemilihan umum yakni memberi suara, kemudian kesempatan untuk mengkontribusikan konsep dan gagasan, serta membuka pintu bagi social participation di segala bidang kehidupan. Willy Brandt, yang pernah menjadi Kanselir Jerman Barat, menyebutnya sebagai mitmachen, ikut berbuat. Adanya kesempatan ikut berbuat akan mempermudah masyarakat untuk mengerti demokrasi itu.

 Menghindari malapetaka baru: Revitalisasi Pancasila

Secara lebih luas dalam masyarakat, harus ada institusi-institusi untuk lebih merekatkan persaudaraan antar rakyat khususnya di desa-desa, sebab akibat kegiatan-kegiatan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang terus menerus, tampak gejala retakan dalam persaudaraan antar masyarakat di daerah-daerah. Suasana persaingan yang mengarah pertarungan kekuasaan dengan melibatkan kelompok-kelompok dalam masyarakat di daerah-daerah dalam pilkada-pilkada, ternyata menciptakan pembelahan-pembelahan dalam tubuh masyarakat. Masyarakat terus menerus dipengaruhi oleh kehidupan politik yang penuh intrik. Partai-partai terus menerus memberikan propaganda demi pencapaian kemenangan tanpa mempertimbangkan lagi akibat-akibat bisa terjadinya pembelahan masyarakat. Dalam setiap pemilihan kepala daerah timbul friksi mendalam yang bisa berlangsung berkepanjangan. Kita harus punya institusi untuk bisa kembali mempersatukan masyarakat. Harus ada upaya konvergensi kembali dalam kehidupan masyarakat, bukan terus menerus mengalami divergensi. Kecenderungan divergensi masyarakat dipertinggi kadarnya oleh pemilihan-pemilihan kepala daerah itu, sehingga masyarakat makin terbelah, makin terburai. Kalau sudah terburai, masyarakat kita makin atomistik. Kita harus menemukan cara bagaimana persaudaraan itu di desa-desa tetap terpelihara. Tawuran antar desa, kini menjadi hal yang biasa, nanti tawuran antar dusun atau antar rukun warga dan seterusnya di satu desa. Pada titik ini kita sudah harus lebih berhati-hati.

Sebelum terlalu terlambat lebih baik kita menghidupkan institusi yang memperbanyak komunikasi, salah satunya misalnya adalah institusi yang lebih banyak bersifat kebudayaan. Di pulau Jawa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur maupun Jawa Barat, umumnya kalau ada pertunjukan wayang golek atau wayang kulit, masyarakat seakan mempersatukan diri dalam ‘kenikmatan’ budaya. Mereka tidak ingat lagi perbedaan karena ‘politicking’ berkadar tinggi yang melanda kehidupan mereka sehari-hari. Institusi budaya seperti ini harus diperbanyak. Untuk luar Jawa cari bentuk budaya atau adat istiadat lain yang bisa mengkonvergensikan masyarakat. Jangan sampai fungsi persaudaraan, lama kelamaan jadi makin meredup karena cahaya memancar divergen, tidak lagi bersinar kuat dalam pancaran yang konvergen. Tidak hanya kita yang bersifat kekeluargaan dan penuh persaudaraan. Kemanusiaan itu ada di mana-mana, universal.

Dalam Pancasila disebutkan sila perikemanusiaan yang adil dan beradab itu, berdasar Ketuhanan yang maha esa, maka tidak bisa tidak, sesungguhnya bangsa ini harus dan akan mampu berada dalam pergaulan dan persaudaraan antar bangsa-bangsa di dunia dengan nilai-nilai yang universal. Tetapi kita harus bisa memulainya lebih dahulu dalam wujud penyelenggaraan pemerintahan yang lebih terintegrasi dan demokratis. Perbanyak propinsi dengan sistem otonomi, akan tetapi sebaliknya untuk pemerintahan kabupaten di dalam propinsi-propinsi yang memiliki otonomi, perlu semacam evolusi sistem otonomi yang sekarang kita jalankan. Untuk mengelola birokrasi dan pengadministrasian pembangunan di daerah tingkat dua, dijalankan merit system, dan pusat membantu bupati dengan kemampuan profesional dan ditempatkan tim teknis sesuai dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Dalam sistem yang dijalankan sekarang terlalu banyak kemunduran, berupa terjadinya pembelahan-pembelahan masyarakat, dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh. Sekarang ini misalnya ada bupati, yang begitu menang pemilihan kepala daerah, segera mengganti semua pejabat di jajaran pemerintahannya, tanpa mengindahkan lagi sistem dan tata aturan kepegawaian yang ada dalam undang-undang. Ia mengganti para pejabat dengan orang-orang baru dari kalangan keluarganya dan atau dari kalangan teman-temannya. Ini menambah peruncingan pembelahan pasca pilkada yang memang sudah tercipta dalam pelaksanaan pilkada itu sendiri sebelumnya, yang berkonotasi pertarungan politik dan pertarungan kelompok masyarakat. Semua ini jangan diteruskan, kalau dibiarkan 5-10 tahun lagi divergensi masyarakat akan makin menguat dan pada akhirnya menjadi satu malapetaka baru. Kita seringkali menganggap persatuan nasional kita sudah final, terutama dalam anggapan yang sloganistik, tetapi kenyataan kerapkali menunjukkan hal-hal sebaliknya. Institusi-institusi untuk memperkuat persatuan nasional ini harus menjadi suatu concern bersama. Semangat Sumpah Pemuda/ Bangsa 1928 bagaimanapun harus tetap dihidupkan.

            Diperhadapkan dengan kemungkinan-kemungkinan terjadinya malapetaka baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana yang telah berkali-kali kita alami dalam sejarah Indonesia modern, untuk kesekian kalinya kita berpaling kembali kepada nilai-nilai yang telah kita miliki dalam Pancasila. Ini tentu bukan sekedar retorika, apalagi sekedar klise. Bagaimanapun tantangan yang kita hadapi saat ini, yang berasal dari dalam tubuh bangsa ini sendiri maupun tantangan dari luar yang timbul karena persaingan global dewasa ini, harus bersandarkan kepada suatu dasar yang kepadanya bersandar gagasan politik, maupun gagasan-gagasan ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Artinya, ada kebutuhan terhadap satu ideologi. Dan ideologi satu-satunya yang kita miliki adalah Pancasila.

Terlepas dari belum tercapainya kepuasan sepenuhnya atau sikap skeptis yang mungkin saja ada terhadap Pancasila, tak mungkin kita menyusun kembali suatu ideologi baru. Katakanlah, untuk menandingi dan atau menghadapi konsep neo liberalisme yang sebagai fakta senantiasa mematahkan semua ideologi lain terutama melalui hegemoni dan kekuatan ekonomi secara global. Pertanyaannya, apakah Pancasila mempunyai daya tanding ? Dalam pengutaraan-pengutaraan yang disampaikan Rahman Tolleng, Marzuki Darusman SH, Dr Anhar Gonggong dan Dr Abdul Hadi WM, dari sudut pandang dan pengalaman politik, hukum, ekonomi, sejarah maupun agama dan budaya, nilai-nilai dalam Pancasila secara hakiki memenuhi syarat kemampuan gagasan yang dibutuhkan sebagai suatu ideologi modern. Tetapi, menurut Marzuki Darusman, diperlukan proses ideologisasi lebih lanjut. Saya sendiri menyebutkan kebutuhan itu sebagai: Revitalisasi Pancasila.

Dalam proses revitalisasi tercakup pengertian Pancasila sebagai ideologi merupakan pangkal atau dasar berpikir, lalu ada prinsip-prinsip, kemudian ada institusi-institusi yang menggerakkannya, dan terakhir ada ukuran-ukuran untuk mengetahui apakah prinsip-prinsip itu terwujud atau tidak. Prinsip-prinsip adalah bagaimana sebagai ideologi Pancasila meningkatkan harkat dan martabat manusia, bagaimana meningkatkan persatuan nasional dan bagaimana menciptakan kesejahteraan dalam keadilan sosial. Institusi-institusi apa saja yang diperlukan untuk menegakkan prinsip-prinsip itu. Setelah itu, kita mengukur tingkat keberhasilannya. Karena, pada hakekatnya ideologi itu dalam pelaksanaannya terukur, antara lain dengan melihat sejauh mana institusi-institusi untuk melaksanakan prinsip-prinsip di dalamnya bisa bekerja dengan baik secara teratur, serta apa yang diperoleh masyarakat dengan hak-hak demokrasinya dan dalam kesejahteraan, dan sebagainya sebagaimana telah coba kita uraikan dalam beberapa bagian buku ini. Kita mencatat kembali, sebagai suatu resume, bahwa dalam kaitan prinsip dan gagasan yang terkait dengan Ketuhanan yang maha esa dan kemanusiaan yang adil  dan beradab, amat besar peranan agama yang dijalankan atas dasar saling menghargai sesama umat seagama maupun antar agama. Selain itu diperlukan sikap keterbukaan kaum beragama terhadap kemajuan ilmu dan gagasan-gagasan baru dalam kehidupan beragama dan kemanusiaan. Sedang pada pada sisi pemerintah, harus makin terlihat kesungguhan dalam menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya, seperti yang tertuang dalam Pasal 29 Undang-undang Dasar kita. 

Dr MIDIAN SIRAIT. "Bagaimanapun tantangan yang kita hadapi saat ini, yang berasal dari dalam tubuh bangsa ini sendiri maupun tantangan dari luar yang timbul karena persaingan global dewasa ini, harus bersandarkan kepada suatu dasar yang kepadanya bersandar gagasan politik, maupun gagasan-gagasan ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Artinya, ada kebutuhan terhadap satu ideologi. Dan ideologi satu-satunya yang kita miliki adalah Pancasila."
Dr MIDIAN SIRAIT. “Bagaimanapun tantangan yang kita hadapi saat ini, yang berasal dari dalam tubuh bangsa ini sendiri maupun tantangan dari luar yang timbul karena persaingan global dewasa ini, harus bersandarkan kepada suatu dasar yang kepadanya bersandar gagasan politik, maupun gagasan-gagasan ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Artinya, ada kebutuhan terhadap satu ideologi. Dan ideologi satu-satunya yang kita miliki adalah Pancasila.”

Dalam kaitan persatuan nasional dan demokrasi, pendewasaan dalam kehidupan berpartai dan berparlemen merupakan kebutuhan utama, begitu pula dalam hubungan-hubungan kemasyarakatan. Secara menyeluruh untuk pelaksanaan prinsip-prinsip dalam Pancasila, perlu memperbanyak dan memperkuat keberadaan lembaga-lembaga dengan fungsi penyelenggaraan dialog yang seluas-luasnya. Tak kalah pentingnya memperkuat aspek komunikasi masyarakat terutama melalui institusi-institusi budaya dan kebudayaan, yang mengandung nilai-nilai keindahan dan keluhuran tradisional maupun universal. Secara khusus untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah penting membentuk dan memperkokoh lembaga-lembaga jaminan sosial dan kesehatan, memperkuat sektor koperasi, membina sektor non formal sebagai alternatif lapangan nafkah dan kreativitas ekonomi, serta berbagai kebijakan yang diperlukan untuk kepentingan pemerataan keadilan dan kesempatan hidup serta kesempatan ‘turut berbuat’ bagi semua orang.

            Sebagai penutup, saya memberi catatan bahwa tulisan ini tidak bertujuan untuk memberi satu kata akhir. Tulisan ini bahkan dimaksudkan sebagai pembuka bagi satu rangkaian dialog berkelanjutan mengenai Pancasila, sehingga pada akhirnya kita tiba kepada satu tingkatan memadai dalam revitalisasi Pancasila. Dan, pada saatnya dalam artian sebenarnya, Pancasila menjadi ideologi yang merupakan pangkal berpikir kita semua untuk mencapai tujuan-tujuan bersama sebagai bangsa dalam satu negara. Terutama, dalam mencapai tujuan negara sejahtera, yakni terwujudnya keadilan sosial yang secara terus menerus dinantikan oleh bangsa ini.

*Tulisan ini adalah Bagian Kelima (bagian penutup) buku Prof Dr Midian Sirait “Revitalisasi Pancasila”, yang ditulis 2008 bertepatan dengan usia ke-80. Kini telah almarhum. Buku ini menjadi karya terakhir beliau. Semasa di Jerman, kuliah sosiologi dan politik sambil mempersiapkan disertasi Doktor Ilmu Pengetahuan Alam FU Berlin Barat, dan lulus Doktor Rerum Naturalum FU Berlin Barat (1961). Di tanah air beliau dikenal sebagai salah seorang konseptor pembaharuan politik melalui perombakan struktur politik di masa pergolakan 1966 hingga tahun 1970-an.

(socio-politica.com)

Orang-orang Jakarta di Balik Tragedi Maluku (2)

George J. Aditjondro*

PREMAN Ambon yang datang dari Jakarta, segera melebur ke dalam kalangannya masing-masing. Di kotamadya Ambon yang berpenduduk hampir 350 ribu jiwa itu, dunia preman dikuasai oleh dua orang tokoh yang berbeda kepribadiannya, Berty Loupati yang masih muda lebih merupakan seorang preman profesional, serta Agus Wattimena yang tua, seorang penatua (anggota Majelis Gereja) yang juga jago berkelahi.

Berty Loupati adalah pemimpin kelompok ‘Coker’ yang didirikannya awal 1980-an di daerah Kudamati dekat RS Dr. Haulussy setelah ia pulang dari “berguru” ilmu kriminalitas kelas teri (petty crime) di Surabaya. Kelompok ini adalah hasil peleburan kelompok-kelompok preman yang lebih kecil di Ambon, seperti Van Boomen, Papi Coret, Sex Pistol. Anggota kelompok preman gabungan itu kurang lebih seratus orang, Nasrani maupun Muslim.

LASYKAR JIHAD DI AMBON. "Fase kedua mulai dari bulan Mei 2000, yang ditandai oleh kedatangan orang non-Maluku, yang sebagian besar adalah orang Muslim dari Jawa, Sulawesi, dan Sumatera, yang dikenal sebagai Lasykar Jihad. Mereka membawa senjata modern dan bersekutu dengan personil militer Muslim yang berjumlah 80 persen dari pasukan yang ditempatkan di kepulauan rempah-rempah itu. Perkembangan ini secara total menghancurkan keseimbangan sebelumnya, dan menciptakan perimbangan kekuatan yang menguntungkan orang Muslim." (foto download)
LASYKAR JIHAD DI AMBON. “Fase kedua mulai dari bulan Mei 2000, yang ditandai oleh kedatangan orang non-Maluku, yang sebagian besar adalah orang Muslim dari Jawa, Sulawesi, dan Sumatera, yang dikenal sebagai Lasykar Jihad. Mereka membawa senjata modern dan bersekutu dengan personil militer Muslim yang berjumlah 80 persen dari pasukan yang ditempatkan di kepulauan rempah-rempah itu. Perkembangan ini secara total menghancurkan keseimbangan sebelumnya, dan menciptakan perimbangan kekuatan yang menguntungkan orang Muslim.” (foto download)

Walaupun anggotanya ada juga yang perempuan, Coker semula merupakan kepanjangan dari “Cowok Keren” (‘Handsome Boys’), walaupun kemudian ada yang mempelesetkan arti Coker menjadi Cowok Kerempeng (‘Skinny Boys’), karena kebanyakan anggotanya memang kurus kerempeng. Di kemudian hari, setelah konflik antar-agama mulai berkecamuk di kota Ambon, majalah mingguan Tajuk (April 1999) mengubah arti Coker menjadi ‘Cowok Keristen’ (‘Christian Boys’). Singkatan “Cowok Kristen” itu kemudian dipopulerkan oleh media massa yang mendukung kehadiran Lasykar Jihad di Maluku.

Di luar struktur Coker, Agus Wattimena mendirikan Lasykar Kristus, khusus dibentuk untuk berperang melawan kelompok milisi Islam asli Ambon serta Lasykar Jihad yang datang dari luar Ambon. Jagoan yang sering menyandang pistol Colt kaliber 45 mengaku punya 60 ribu anak buah (Hajari 2000). Tidak jelas seberapa jauh kebenaran klaim Agus itu. Yang jelas, adanya dua kelompok yang sama-sama mengklaim membela kepentingan masyarakat Ambon Kristen menimbulkan rivalitas yang sangat tajam antara Berty dan Agus, apalagi setelah beredar kabar burung bahwa Berty mulai condong ke kepentingan penguasa dari Jakarta. Tidak lama setelah nama Agus Wattimena diumumkan sebagai “Pimpinan Akar Rumput” (Grassroots Leader) Front Kedaulatan Maluku (FKM), yang diproklamasikan oleh dokter Alex Manuputty dan kawan-kawannya pada tanggal 18 Desember 2000, riwayat Agus tampaknya sudah tamat.

Hari Selasa malam, 20 Maret 2001, Agus Wattimena tewas tertembak di rumahnya sendiri, dengan dua lubang tembakan di jidat dan lengan kirinya (Jakarta Post, 22 Maret 2001). Menurut sumber-sumber Lasykar Jihad (laskarjihad.or.id, 21 Maret 2001), “Agus ditembak oleh pesaingnya, Berty Loupatty, kepala geng Coker (Cowok Kristen), yang satu daerah dengan Agus. Berty dan Agus memang akhir-akhir ini sudah tidak akur dan pernah terlibat baku tembak melibatkan seluruh anak buah mereka di kawasan Kudamati beberapa bulan lalu”.

Namun melihat pola adu domba antara sesama kelompok sipil yang semakin sering dilakukan oleh kelompok-kelompok militer di berbagai penjuru Nusantara, bisa saja Agus Wattimena ditembak mati oleh seorang sniper profesional. Soalnya, ia baru dibunuh setelah melibatkan diri secara langsung dalam sebuah organisasi yang terang-terangan memperjuangkan kedaulatan rakyat Maluku yang diproklamasikan oleh RMS tahun 1950. Jadi saat itu ia bukan lagi sekedar panglima satu kelompok milisi yang semata-mata memperjuangkan keselamatan separuh penduduk kota Ambon yang beragama Kristen.

Kendati demikian, buat kebanyakan orang Ambon yang beragama Kristen, kematian laki-laki setengah ompong berumur 50 tahun itu tetap dihargai sebagaimana layaknya gugurnya seorang pahlawan. Ia dikuburkan di tengah-tengah 400 orang anakbuahnya yang telah meninggal terlebih dahulu di kota Ambon. Kematiannya tidak hanya diperingati di kota Ambon, tapi juga oleh masyarakat Ambon Kristen di Jakarta, dihadiri oleh sejumlah artis terkenal. Sementara itu, Ongen Sangaji dan Milton Matuanakotta sudah sama-sama bersembunyi untuk menghindarkan diri dari kemarahan masyarakat Ambon di Jakarta. Ongen kabarnya telah bersumpah untuk tidak akan terlibat lagi dalam proyek kerusuhan di tempat-tempat lain di Indonesia, sedangkan Milton kabarnya disembunyikan atas perintah Jenderal (Purn.) Wiranto, yang peranannya akan dibahas kemudian dalam makalah ini.

 Eskalasi dua tahap

Setelah dipicu oleh para preman Ambon dari Jakarta, konflik di Maluku dapat dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama mulai Januari 1999 sampai dengan akhir April 2000, dan ditandai oleh saling menyerang antara penduduk Kristen dan Muslim yang sebagian besar menggunakan senjata primitif buatan sendiri, termasuk bom rakitan. Ada keseimbangan kekuatan antara kedua belah fihak. Selanjutnya, fase kedua mulai dari bulan Mei 2000, yang ditandai oleh kedatangan orang non-Maluku, yang sebagian besar adalah orang Muslim dari Jawa, Sulawesi, dan Sumatera, yang dikenal sebagai Lasykar Jihad.

Mereka membawa senjata modern dan bersekutu dengan personil militer Muslim yang berjumlah 80 persen dari pasukan yang ditempatkan di kepulauan rempah-rempah itu. Perkembangan ini secara total menghancurkan keseimbangan sebelumnya, dan menciptakan perimbangan kekuatan yang menguntungkan orang Muslim.

Selama tahap pertama, ketika secara relatif jumlah orang yang terbunuh masih sedikit dan tingkat kebencian antar agama belum mencapai klimaksnya, maka operasi intelijen direncanakan secara cermat untuk mengkondisikan kedua komunitas menerkam leher satu sama lain, segera setelah kerusuhan sosial dipicu. Operasi-operasi intelijen ini mencakup penyaluran pamflet-pamflet provokatif di kalangan penduduk dan penyaluran handie-talkie di kalangan pemimpin kelompok-kelompok setempat agar kerusuhan dapat dipicu secara simultan dalam jangkauan yang luas. Beberapa pamflet tanpa nama yang disebarkan di Ambon menjelang kerusuhan bulan Januari dan Februari 1999, memperingatkan kedua belah pihak, bahwa pihak lain sedang merencanakan untuk membakar rumah-rumah ibadah mereka, dan memperingatkan sebuah kelompok etnik bahwa kelompok etnik lain sedang merencanakan untuk membinasakan mereka.

Pamflet-pamflet serupa disebarkan di kalangan kaum Muslim di Maluku Utara, menjelang kerusuhan bulan Agustus dan November 1999. Ditandatangani oleh para pemimpin gereja Protestan di Ambon, isi pamflet-pamflet itu mendesak orang Kristen untuk membinasakan semua orang Muslim. Salah satu pamflet jatuh ke tangan aparat desa di Tidore. Sebuah pertemuan diadakan dan ketika pendeta setempat, Ari Risakotta, tidak muncul untuk menjelaskan isi surat itu, ia diserang dan dibunuh di rumahnya. Mengingat bahwa pertarungan yang masih berlangsung di Ambon, rasanya sangat tidak mungkin bahwa ada pemimpin gereja menginginkan konflik itu merambat ke daerah lain di kepulauan itu.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pamflet-pamflet ini dibuat oleh para agitator yang sangat profesional, yang mengenal masyarakat Maluku Utara dengan sangat baik. Akhirnya, setelah perang saudara berlangsung beberapa bulan dan kedua belah fihak telah banyak saling membunuh, seruan jihad dikumandangkan oleh organisasi-organisasi militan Muslim yang didukung oleh sejumlah politisi Muslim dalam tablig akbar pada tanggal 7 Januari 2000 di Lapangan Monas Jakarta, yang menjadi platform untuk memobilisasi kekuatan-kekuatan Lasykar Jihad, untuk dikirim ke Maluku.

Sepintas lalu, semua perkembangan ini tampak berlangsung secara spontan. Tetapi di bawah permukaan, ada dua jaringan yang saling berhubungan, yakni jaringan militer dan jaringan Muslim militan, yang masing-masing punya agenda sendiri, tetapi dipersatukan oleh tujuan bersama untuk menyabot tujuan pemerintah untuk menurunkan kekuasaan militer dan untuk menciptakan masyarakat yang terbuka, toleran, dan bebas dari dominasi suatu agama.

 Jaringan Militer

Jaringan militer yang menjembatani kedua tahap itu terentang dari Jakarta sampai ke Ambon, dan terdiri dari perwira-perwira aktif maupun purnawirawan yang bekerja keras untuk memprovokasi orang-orang Muslim dan Kristen untuk bertarung. Mereka termasuk dalam faksi militer yang dengan kuat menentang pengurangan politik dan kepentingan bisnis militer, atau ikut dalam jaringan ini untuk menyelamatkan diri mereka sendiri dari sorotan dan kemungkinan pengadilan atas pelanggaran hak-hak asasi manusia serta kejahatan melawan kemanusiaan.

Dua orang jendral purnawirawan, tiga orang jendral aktif, dan seorang pensiunan perwira TNI/AU, terlibat dalam jaringan ini. Mereka terdiri dari Jendral (Purn.) Wiranto, Mayor Jenderal Kivlan Zein, Letjen (Purn.) A.M. Hendropriyono, Letjen Djadja Suparman, Letjen Suaidy Marasabessy, Mayjen Sudi Silalahi, dan Mayor TNI/AU (Purn.) Abdul Gafur.

Wiranto adalah Panglima Angkatan Bersenjata yang bertanggungjawab atas pesta pora kekerasan dan kehancuran pasca referendum di Timor Lorosa’e pada bulan September 1999, dan juga bertanggungjawab atas pecahnya kekerasan di Ambon, delapan bulan kemudian.

Nama Kivlan Zein, pernah dikemukakan sekali oleh Abdurrahman Wahid, walaupun dengan secara agak tersamar, yakni “Mayjen K” (Tempo, 29 Maret 1999: 32-33). Menurut informasi yang saya peroleh, Kivlan Zein, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf KOSTRAD, memang ditugaskan oleh Wiranto untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR bulan November 1998. Tugas itu antara lain dilaksanakan dengan pembentukan PAM Swakarsa, yang sebagian besar beragama Islam.

Untuk melakukan tugas-tugas counter-insurgency semacam itu, Kivlan Zein punya satu sumber dana yang luar biasa, yakni kelompok perusahaan Tri Usaha Bhakti (TRUBA), di mana ia duduk sebagai komisaris (Kompas, 3 November 2000). Awal November tahun lalu, anggota Komisi I DPR, Effendi Choirie dari Fraksi Kebangkitan Bangsa mendesak Departemen Pertahanan dan Markas Besar TNI agar secara serius menindaklanjuti hasil auditing BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap sejumlah yayasan milik TNI, yang baru saja dilaporkan ke DPR.

Di situ termasuk bisnis Yayasan Kartika Eka Paksi, pemilik seluruh saham TRUBA itu. Sayangnya, seruan politisi PKB itu tidak ditanggapi oleh pemerintah maupun para anggota DPR yang lain. Djadja Suparman adalah Pangdam Jaya yang ikut bertanggungjawab atas pembentukan PAM Swakarsa. Setelah dipromosikan menjadi Pangkostrad, ialah yang memerintahkan pasukan Kostrad di Makassar untuk terbang ke Ambon, hanya satu jam setelah bentrokan antara seorang pengendara angkutan umum Ambon Kristen dan seorang penumpang Bugis Muslim pecah di Ambon pada tanggal 14 Januari 1999.

Belakangan ini ada sinyalemen di Jakarta, bahwa korupsi sebesar Rp 173 milyar di lingkungan yayasan-yayasan Kostrad ketika kesatuan militer elit itu masih berada di bawah Djadja Suparman (Tempo, 24-30 April 2001, Laporan Utama), ada hubungan dengan kerusuhan di Maluku. Sebagian dana itu digunakan untuk membiayai pelatihan dan pengiriman 6000 orang anggota Lasykar Jihad ke Maluku. Paling tidak, begitulah yang dipercayai oleh para anggota Kongres AS, yang menolak normalisasi kerjasama militer antara AS dan Indonesia.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 3