All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

Kini, Kisah Tiga Jenderal: Jejak Rekam Masa Lampau (7)

“Sempat disebutkan, Prabowo Subianto melaporkan bahwa Jenderal Leonardus Benjamin Moerdani merencanakan melakukan kudeta”. “Memburuknya hubungan-hubungan itu ternyata berubah menjadi semacam blessing indisguise bagi masa depan Susilo Bambang Yudhoyono”.

JENDERAL Soeharto, tak disangsikan lagi sepenuhnya adalah seorang tokoh yang amat Jawa secara kultural. Ia menjalankan kekuasaan negara sesuai gaya dan strategi kepemimpinan feodalistik khas Jawa. Di satu sisi ia memberi kesempatan kepada para teknokratnya menjalankan pembangunan ekonomi berdasarkan disiplin ilmu yang modern, tetapi pengambilan keputusan terpusat di tangannya. Dengan caranya itu ia berkuasa efektif selama 32 tahun. Indonesianis dari Amerika, Benedict Anderson, menggambarkan kekuasaan Soeharto dalam kalimat “The slightest lifting of his finger should be able to sent a chain of actions in motion”. Topangan utama kekuasaannya, adalah dukungan  tentara bagi dirinya yang mulai terbentuk dalam peran karena inisiatif-inisiatifnya dalam momen-momen ‘historical by accident’ di tahun 1965-1966. Keyakinan diri dan kekuasaannya kemudian bertambah melalui berbagai ritual tradisional Jawa dan kepemilikan benda-benda yang dipercaya punya kekuatan tersendiri, sehingga ia mencapai tahap ‘kasekten’ atau kesaktian yang menjadi salah satu syarat bagi para raja Jawa.

Sebagai seorang kepala keluarga Jawa, berdua dengan isterinya Siti Suhartinah Soeharto, ia amat protektif terhadap putera-puterinya dan segala kegiatan mereka, termasuk ketika mereka yang disebut terakhir ini mengembangkan karir bisnis. Sikap Soeharto ini mungkin bisa dipahami antara lain berdasarkan pengalaman psikologisnya di masa lampau. Kepada Professor Soemitro yang menjadi besannya –karena perkawinan Prabowo Subianto dengan Siti Hediati Soeharto di tahun 1983 itu– dalam suatu acara makan bersama keluarga, Soeharto menceritakan ‘kepahitan’ masa lampaunya. Ada banyak hal yang ‘hilang’ di masa mudanya yang membuat ia mempunyai keinginan untuk memberi keluarganya –dan juga negerinya– ‘rasa aman’ dalam hidup yang dulu kala tak dimilikinya. Professor Soemitro, seperti yang kemudian dituturkannya kepada seorang teman perjuangannya di masa lampau (dan kemudian seorang penulis buku yang mewawancarainya), kala itu menanggapi ‘isi hati’ Soeharto tersebut sebagai tanda keakraban sebagai keluarga. Salah satu tanda sikap protektif Soeharto terhadap keluarga, khususnya kepada putera-puterinya, adalah ketika ia beberapa kali dengan caranya yang khas memberi ‘isyarat’ kepada beberapa pimpinan ABRI setelah periode Benny Moerdani untuk ikut menjaga ‘keselamatan’ mereka. Mungkin termasuk kepada Jenderal Wiranto. Benny sendiri, seperti dipaparkan dalam buku Julius Pour, “Benny, tragedi seorang loyalis”, pernah mengalami ‘balik badan’ Soeharto, ditinggal masuk tidur, ketika ia menyinggung masalah putera-puteri Soeharto. Benny ketika itu mengingatkan Soeharto bahwa pengamanan pribadi Soeharto sudah cukup dengan satu batalion tentara, tapi untuk pengamanan politiknya, pak Harto dan putera-puterinya harus juga turut serta.

Meski mendalami nilai-nilai Jawa, Soeharto masih kalah eling dari isterinya, Siti Suhartinah Soeharto, yang dipercaya luas sebenarnya adalah pemegang wahyu kekuasaan. Adalah ibu Tien Soeharto, seperti yang diungkapkannya di tahun 1986, yang mengingatkan dan menyatakan kehendak agar pak Harto mulai menyiapkan proses pengunduran dirinya dari kekuasaan (Lihat Bagian 6). Tetapi ibu Tien Soeharto yang lahir 23 Agustus 1923 mendahului ‘pergi’ pada Minggu 28 April 1996. Sempatkah ibu Tien mengingatkan lagi Soeharto setidaknya selama 5 tahun terakhir ketika skenario awal sudah berubah? Selain ibu Tien, yang pernah mengingatkan agar pak Harto suatu waktu juga harus berpikir mundur, adalah lagi-lagi Benny Moerdani. Itu terjadi pada tahun 1986 juga atau setidaknya bagian-bagian awal 1987. Dan menurut Laksamana Sudomo mantan Kepala Staf Kopkamtib yang menghadap setelah itu, terlihat betapa pak Harto amat marah. Benny tinggal tunggu waktu dengan sedikit saja cetusan tambahan. Menjelang Sidang Umum MPR Maret 1988, Jenderal Benny Moerdani dicopot dari jabatan sebagai Panglima ABRI per 24 Februari.

Jenderal M. Jusuf menepuk-nepuk paha kanannya ketika mendengar laporan Prabowo Subianto. Di latar belakang, bersumber pada Mayjen Kivlan, sempat disebutkan adalah Prabowo Subianto yang melaporkan kepada Soeharto bahwa Jenderal Leonardus Benjamin Moerdani merencanakan melakukan kudeta. Apakah betul Benny berniat melakukan kudeta? Tetapi sebenarnya rencana kudeta yang dimaksud adalah peristiwa Maret 1983, saat Prabowo masih berpangkat kapten dan menjabat Wakil Komandan Detasemen 81 Antiteror Kopassandha (dulu RPKAD, kini Kopassus). Ia pernah mengajak atasannya Komandan Den 81 Mayor Luhut Pandjaitan untuk mengambil ‘peranan’ sejarah menangkap Letnan Jenderal LB Moerdani, Asisten Hankam/Kepala Intelstrat/Asintel Kopkamtib, karena akan melakukan kup. Bersama Benny, akan ditangkap pula Letnan Jenderal Sudharmono SH, Marsekal Muda TNI-AU Ginandjar Kartasasmita dan Brigadir Jenderal TNI-AD Moerdiono ( ketiganya saat itu pejabat tinggi di lingkungan Sekretariat Negara sebagai Menteri dan Menteri Muda).

Kapten Prabowo saat itu sedang berproses dan kemudian menjadi keluarga Presiden Soeharto pada tahun itu juga. Dengan berani, Kapten Prabowo maju menghadap Pejabat Danjen Kopassandha Brigjen Jasmin, untuk melapor dan sempat menunjukkan sikap ‘keras’ ketika Jasmin tidak menanggapi seperti yang diharapkannya. Bahkan kemudian membayang-bayangi rumah Jasmin. Berita Maret 1983 itu juga sampai ke Menhankam/Pangab Jenderal M. Jusuf, sehingga memerlukan memanggil Kapten Prabowo dan Mayor Luhut. Prabowo lalu melaporkan kembali informasi tentang rencana kup itu kepada Jusuf. Ketika mendengar laporan itu, Jenderal Jusuf memukul-mukulkan tangannya ke paha kanannya dan mengatakan apa betul Benny mau bertindak begitu? Setelah itu, Jusuf memerintahkan mereka pulang. Ternyata Jusuf menindaklanjuti dengan mendatangi kediaman Danjen Kopassandha di Cijantung, menemui Mayjen Yogie SM yang saat itu masih berstatus Danjen dan akan segera serah terima jabatan, setelah mendapat tugas baru menjadi Pangdam Siliwangi dan Pangkowilhan II. Bersama Yogie, hadir sejumlah jenderal senior lainnya. Setelah mendengar penegasan Mayor Luhut Pandjaitan bahwa tidak ada tanda-tanda dan bukti gerakan mengarah kudeta, Jenderal Jusuf lalu menyatakan persoalan selesai.

Dalam perjalanan waktu kemudian, hubungan Prabowo Subianto tidak pernah lagi menjadi baik dengan Benny Moerdani yang sampai Februari 1988 menjabat sebagai Pangab. Tetapi posisi Prabowo sendiri yang adalah menantu Presiden, tetap terjaga baik, sampai akhirnya menjadi Danjen Kopassus lalu menjadi Panglima Kostrad. Namun ketika Prabowo sudah tiba di tempat-tempat tinggi itu, matahari Soeharto mulai terbenam, sehingga Prabowo tak sempat menjadi KSAD atau Pangab yang sempat dianggap akan berturut-turut tiba ke tangannya. Dan karenanya ia digambarkan berada dalam posisi rival bagi Jenderal Wiranto. Namun Wiranto selalu menyanggah adanya persaingan. Menurutnya, sebagai jenderal bintang empat tak mungkin ia ada dalam suatu situasi rivalitas dengan jenderal yang hanya berbintang tiga. Tetapi bila Soeharto masih sempat ‘memperpanjang’ nafas kekuasaannya, tentu ceritanya bisa saja menjadi lain.

Sewaktu terjadi kerusuhan hingga sehari menjelang kejatuhan Soeharto, Letnan Jenderal Prabowo Subianto sempat mengecam secara terbuka Pangab Jenderal Wiranto yang ‘meninggalkan’ Jakarta. Sebelum ini Prabowo memang tak hanya sekali menggunakan ‘privilege’ yang dimilikinya untuk melakukan penilaian-penilaian terhadap atasannya. Tak ada yang berani menegur.

Akan tetapi di masa peralihan dari Presiden Soeharto ke Presiden BJ Habibie, Wiranto bertindak lebih taktis, sementara Prabowo masih meneruskan kebiasaannya. Sewaktu Prabowo mengalirkan pasukan-pasukan Kostrad masuk Jakarta di hari pertama dan kedua kepresidenan Habibie 21-22 Mei 1998, dengan gesit Wiranto melapor ke presiden baru di hari pertama bahwa di tangannya ada Inpres No.16/1998 yang menetapkan dirinya sebagai Panglima Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional, semacam suatu Kopkamtib baru. Di masa lampau Kopkamtib adalah lembaga yang sangat represif dengan wewenang luas, dan merupakan perpanjangan wewenang Surat Perintah 11 Maret yang dimiliki Jenderal Soeharto. BJ Habibie amat terkesan terhadap ‘kelurusan’ Wiranto ini. Pada hari kedua, Wiranto kembali melapor mengenai adanya gerakan pasukan Kostrad yang masuk ke Jakarta tanpa meminta izin lebih dahulu kepada dirinya sebagai Panglima ABRI. Reaksi Habibie agak di luar dugaan, ia memerintahkan supaya hari itu juga Letnan Jenderal Prabowo supaya diganti dan harus sudah dilaksanakan sebelum matahari terbenam. Dan pengganti Prabowo harus segera menarik keluar dari Jakarta seluruh pasukan Kostrad yang berkekuatan 11.000 orang. Selain pergerakan pasukan Kostrad yang cukup besar itu dan ‘pengepungan’ sepasukan Kopassus di sekitar kediaman BJ Habibie di Kuningan, Jakarta, sebenarnya tak cukup bukti bahwa Prabowo akan melakukan kudeta terhadap Presiden baru. Namun berdasarkan analisa kemiliteran, secara teoritis dengan pasukan berkekuatan 11.000, Letnan Jenderal Prabowo sudah mampu melakukan semacam kudeta, apalagi dalam situasi Jakarta yang chaos seperti saat itu. Di belakang hari, Prabowo sendiri memang membantah, tetapi tetap tidak menjadi jelas kenapa ia merasa perlu memasukkan pasukan sebanyak itu ke ibukota negara. Formalnya atas permintaan Pangdam Jaya Mayjen Sjafrie Sjamsuddin yang merasa kekurangan pasukan, tetapi menurut Letnan Jenderal Sintong Pandjaitan, ketika itu Prabowo banyak mencampuri kewenangan Sjafrie. Selain itu, penempatan pasukan itu tak di tempat-tempat di mana potensi kerusuhan bersumber, melainkan terkesan memblokade pusat-pusat kekuasaan.

Letnan Jenderal Prabowo sendiri baru pada tengah hari mengetahui pencopotan dirinya dari posisi Panglima Kostrad. Begitu tahu, ia segera menemui Presiden BJ Habibie di kantor Presiden di kompleks Istana dan tiba di sana sekitar jam 15.00. Ia datang dengan dengan 12 pengawal bersenjata lengkap. Langsung ke lantai 4 tempat presiden berada, menyalahi ketentuan protokol yang mengharuskan melapor dulu di lantai 1, tapi tidak menyalahi kebiasaannya di masa Presiden Soeharto. Ketika atas perintah Sintong Pandjaitan yang menjadi penasehat militer BJ Habibie, petugas istana memintanya menitipkan senjata, Prabowo tidak menolak. Ia sempat bicara empat mata dengan BJ Habibie. Sewaktu Sintong masuk untuk melaporkan kedatangan Ginandjar Kartasasmita, Habibie menjawab, “Sebentar…”. Saat itu Prabowo menggunakan kesempatan meminta Habibie menelepon Jenderal Wiranto agar Prabowo bisa berbicara langsung dengan Panglima ABRI itu. Tentu untuk mempersoalkan pencopotan jabatannya selaku Panglima Kostrad. Tetapi Sintong melarang ajudan menyambungkan telepon dengan Wiranto, karena dianggap tidak patut. Dengan demikian Prabowo pulang dengan tangan hampa. Selepas jabatan Panglima Kostrad ia diangkat sebagai Komandan Sesko ABRI di Lembang, Bandung. Jabatan itu akhirnya diterimanya setelah sempat bertemu empat mata dengan Wiranto yang mendatangi kediamannya di Jalan Cendana.

Pencopotan Letnan Jenderal Prabowo ternyata tak menimbulkan gejolak apapun di kalangan perwira yang diduga ‘mendukung’nya. Agaknya selama ini, keistimewaan Prabowo lebih banyak bertumpu pada statusnya sebagai menantu Presiden Soeharto. Mungkin di sekelilingnya lebih banyak tipe pengejar fortuna, yang takkan berbuat apa-apa bila angin berubah arah, sebagaimana nasib yang dialami Soeharto setelah lepas dari kekuasaan.

Dengan mudah kemudian Letnan Jenderal Prabowo diajukan ke sidang pemeriksaan Dewan Kehormatan Perwira. Prabowo diperiksa terkait antara lain dengan masalah penculikan para aktivis menjelang SU-MPR Maret 1998. Dewan Kehormatan Perwira dibentuk oleh Panglima ABRI Jenderal Wiranto, 3 Agustus 1998. Ketua DKP adalah KSAD Jenderal Subagyo HS dengan wakil-wakil Letjen Fachrul Razi dan Letjen Yusuf Kartanegara. Kassospol ABRI Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono menjadi salah satu anggota, bersama Letjen Djamari Chaniago, Letjen Agum Gumelar dan Laksamana Madya Achmad Sutjipto. Maka wajar ketika menangkis serangan-serangan terhadap dirinya oleh Prabowo Subianto sekitar pemilihan presiden Juli 2009, Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan bahwa ia banyak tahu mengenai rekam jejak sejumlah tokoh, termasuk Prabowo, di masa lampau. Hasil pemeriksaan DKP yang oleh publik tadinya diharapkan bisa membuka apa yang sebenarnya terjadi di masa-masa terakhir kekuasaan Soeharto, tidak diumumkan terbuka untuk publik. Suatu kebiasaan khas penguasa Indonesia yang masih suka memelihara ketertutupan.

Sebagai Kassospol, sebagaimana saat menjabat Kepala Staf Kodam Jaya, Susilo Bambang Yudhoyono tentu banyak tahu mengenai berbagai peristiwa politik di masa-masa menjelang dan pasca peralihan kekuasaan, terutama di tahun 1998. Peranan Susilo sendiri tidak banyak terbuka ke publik, misalnya yang terkait dengan tragedi Semanggi I dan II, soal pembentukan Pam Swakarsa dan sebagainya. Tetapi ia menjalankan banyak peranan staf di bawah Panglima ABRI Jenderal Wiranto, dan kebanyakan bergerak di belakang layar. Sebagaimana halnya mengenai Prabowo, tentu Susilo Bambang Yudhoyono juga banyak tahu mengenai sepak terjang Wiranto selaku Pangab –yang tak lagi dirangkap dengan jabatan Menteri Pertahanan Keamanan– yang dinilai amat kaku dan masih bersifat represif terhadap gerakan kritis. Di Jakarta maupun di Timtim. Di masa Presiden Habibie, Susilo Bambang Yudhoyono adalah konseptor Program Reformasi ABRI. Suatu waktu Presiden meminta bahan paparan tentang reformasi ABRI yang akan disampaikannya ke DPR. Letnan Jenderal Sintong Pandjaitan menyampaikan Program Reformasi ABRI yang sudah direvisi oleh Susilo Bambang Yudhoyono dalam tempo semalam. Presiden Habibie amat senang membaca revisi itu sehingga tertawa terbahak-bahak. Tentu rasa senangnya itu terkait kesesuaian yang cukup luar biasa dengan sudut pandangnya sebagai tokoh sipil. Menurut Sintong “saran reformasi ABRI sesuai dengan saran pemerintah kepada DPR”.

Persoalan harta kekayaan keluarga Cendana. Nama Susilo Bambang Yudhoyono lebih mencuat pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputeri. Mula-mula diangkat sebagai Menteri Pertambangan dan Energi, lalu ketika ada perubahan kabinet menjadi Menko Polkam. Bertahan pada posisi yang sama setelah Abdurrahman Wahid di-impeach dan diganti Megawati sebagai presiden baru. Sewaktu menjabat Menteri Pertambangan, Susilo sempat menjadi ‘utusan’ Abdurrahman Wahid untuk melakukan semacam ‘negosiasi’ dengan keluarga Cendana. Susilo Bambang Yudhoyono bersama puteri Abdurrahman Wahid, Yenni Wahid serta tokoh muda NU Syaifullah Yusuf diantar seorang wartawan Sugeng Suprawito yang dekat dengan Siti Hardianti Rukmana, datang ke Cendana menemui puteri sulung Soeharto ini. Selang satu atau dua hari kemudian, Siti Hardianti Rukmana yang lebih dikenal sebagai Mbak Tutut datang ke Jalan Senopati pada suatu siang menemui mantan Wakil Presiden Sudharmono yang didampingi Rum Aly (penulis catatan ini). Kedatangan Tutut ini atas undangan pak Dhar. Atas persetujuan pak Dhar sebelumnya, Rum Aly mengutarakan suatu gagasan agar keluarga Cendana tetap memperhatikan keadaan rakyat. Mungkin keluarga ini bisa menjalankan berbagai program bantuan langsung kepada rakyat yang sedang menderita akibat pergolakan situasi politik saat itu. Terminologi bantuan langsung diketengahkan karena ada asumsi bahwa Cendana takkan percaya bila program itu disalurkan melalui penguasa baru dalam pemerintahan yang baru. Selain itu, bantuan langsung akan menjadi suatu jalan tengah bagi apa yang sedang melanda keluarga mantan penguasa tersebut. Tutut menjawab, darimana uangnya, kami tak punya. Kurang lebih maksud Tutut, kekayaan yang dimiliki keluarga tidaklah sebanyak yang disangka orang. Sudharmono terdiam mendengar jawaban itu dan untuk seberapa lama tidak mengeluarkan kata-kata apapun. Lalu Tutut melanjutkan dengan cerita bahwa ia pun baru saja didatangi ‘suruhan’ Gus Dur yang kurang lebih meminta ‘pengembalian’ harta yang pernah diperoleh keluarga itu. Tutut menjawab saat itu, harta kekayaan yang mana yang dimaksud? Rum Aly menginformasikan keterangan Tutut tentang utusan Presiden Abdurrahman Wahid ini ini kepada Jaksa Agung Marzuki Darusman sore harinya. Agaknya, pada kesempatan pertama, Marzuki Darusman mengkonfirmasi ini kepada koleganya di kabinet, Susilo Bambang Yudhoyono dan mendapat beberapa penjelasan. Tetapi kenapa Gus Dur menugaskan Susilo Bambang Yudhoyono? Rupanya Gus Dur menganggap atau mengetahui ada kedekatan tertentu antara Susilo Bambang Yudhoyono dengan keluarga Cendana. Tercatat bahwa beberapa waktu kemudian, hubungan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Abdurrahman Wahid memburuk di saat-saat terakhir, sebagaimana juga yang terjadi dalam hubungannya dengan Megawati Soekarnoputeri. Memburuknya hubungan-hubungan itu ternyata berubah menjadi semacam blessing indisguise bagi masa depan Susilo Bambang Yudhoyono yang kemudian membawa dirinya ke puncak kekuasaan negara, dengan beberapa ciri kepemimpinan yang juga khas Jawa seperti Jenderal Soeharto.

Para jenderal dan supremasi sipil. CATATAN mengenai jejak rekam masa lampau ini, diakhiri di sini. Mungkin dalam kadar tertentu sudah memadai sebagai referensi ringan guna memahami peranan dan posisi tiga jenderal ini, berdasarkan pengamatan beberapa sepak terjang mereka dalam pergulatan seputar kekuasaan negara selama ini. Dalam suatu tulisan tersendiri pada kesempatan berikut, akan dibahas peluang, kegagalan dan perspektif ke depan dari para jenderal dengan latar belakang militer ketika memasuki ruang civil-society dalam konstruksi kekuasaan negara yang demokratis dengan landasan supremasi sipil. Selesai.

The Invisible Hand: Terstruktur, Sistimatis dan Massive (2)

“Tangan sebelah kanan tak mengetahui apa yang dikerjakan tangan sebelah kiri”.

Kemenangan Golkar tahun 1971 ini berada dalam dua sisi, hitam dan putih. Pada sisi putih, kemenangan Golkar merupakan puncak dari terakumulasinya kekecewaan rakyat terhadap perilaku partai yang selama ini cenderung opportunistik. Golkar yang mengajukan gagasan pembaharuan, menarik kaum intelektual dan generasi muda yang menginginkan perubahan dan harapan baru. Sejumlah tokoh yang dihormati, termasuk dari kalangan cendekiawan dan generasi muda yang relatif masih bersih jejak rekamnya, tampil sebagai calon dan umumnya yang ditempatkan pada urutan atas daftar calon di daerah pemilihan kota/kabupaten, berhasil masuk ke DPR melalui pemilihan umum yang semi distrik ini. Tapi pada sisi yang lain terdapat catatan tentang peranan para buldozer, baik itu seorang menteri dalam negeri dan jajarannya, ataukah para Komandan Koramil yang dikerahkan pimpinan ABRI untuk mengarahkan rakyat pedesaan untuk memilih Golkar, maupun organisasi-organisasi massa kepemudaan yang menjalankan kekerasan untuk tujuan yang sama. Seakan-akan Golkar adalah sebuah tubuh dengan sepasang tangan: Tangan sebelah kanan tak tahu apa yang dikerjakan oleh tangan sebelah kiri, dan sebaliknya. Intimidasi untuk memenangkan Golkar tercatat terjadi di beberapa daerah strategis, terutama di Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Seorang jurnalis muda, aktivis pergerakan 1966, Hasyrul Moechtar, misalnya melaporkan peranan para buldozer itu di Jawa Barat. Salah satunya adalah organisasi kepemudaan AMS (Angkatan Muda Siliwangi) yang menjadi ujung tombak Golkar di medan laga. Dilaporkan betapa pemuda-pemuda dari Banser (Barisan Ansor Serbaguna) yang merupakan organisasi pemuda di bawah naungan NU menjadi sasaran tindakan kekerasan dari AMS sehingga betul-betul babak belur dan ‘bertekuk lutut’. Protes keras tokoh muda NU Subchan ZE yang vokal, bagai angin lalu. Padahal dalam rangkaian pembasmian massal terhadap pengikut PKI tak lebih dari 6 tahun sebelumnya, pasca Peristiwa 30 September 1965, Banser adalah barisan pemuda yang paling ditakuti.

Pola pemenangan Golkar di balik layar dengan menggunakan buldozer dari kalangan birokrasi, tentara dan organisasi kepemudaan yang agresif, dipraktekkan terus dalam sejumlah pemilihan umum berikutnya di masa Orde Baru. Konotasi buldozer itu sendiri amat lekat kepada pribadi Amirmahmud yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri selama beberapa periode. Di atas kertas, tanpa menggunakan pola buldozer atau ‘kecurangan’ yang terstruktur, sistimatis dan massive seperti itu, Golkar sebenarnya tetap akan memenangkan pemilu demi pemilu. Namun, karena dalam lingkungan Golkar yang tersusun atas tiga jalur (ABG atau Abri-Birokrasi-Golkar) terjadi semacam rivalitas untuk tercatat sebagai yang paling berjasa, terutama di mata Soeharto, maka tak bisa terhindarkan terjadinya tindakan-tindakan over-acting. Selama rivalitas itu tetap berjalan, maka susu sebelanga dari Golkar akan tetap rusak ternoda oleh nila, yang bukan lagi hanya setitik tetapi bergumpal-gumpal. Proses seperti ini berlangsung terus secara eskalatif dari periode ke periode.

Pada periode Golkar dipimpin Sudharmono SH dan Ir Sarwono Kusumaatmadja (1983-1988) terjadi beberapa situasi khas. Kala itu, hubungan Sudharmono SH selaku Ketua Umum dengan pimpinan jalur A, Pangab Jenderal LB Murdani, ada dalam keadaan kurang nyaman. Jalur A cenderung tak melakukan supportasi kepada Golkar, bahkan berkali-kali LB Murdani yang lebih dikenal sebagai Benny Murdani melontarkan pernyataan yang tidak menguntungkan Golkar. Situasi ini amat berbeda dengan masa sebelumnya di mana ABRI menjadi salah satu penopang utama eksistensi Golkar. Golkar periode 1983-1988 lebih mengandalkan jalur keanggotaan dengan pendaftaran dan pemberian Kartu Anggota Golkar yang di dalamnya tercantum NPAG (Nomor Pokok Anggota Golkar). Bersamaan dengan itu diintrodusir karakterdes yang merupakan program pembentukan kader penggerak teritorial tingkat desa yang dengan giat dijalankan sekitar tiga tahun lamanya menjelang Pemilihan Umum 1987. Sudharmono SH juga intensif berkunjung ke seluruh propinsi yang ada (waktu itu ada 27, termasuk Timor Timur) dan hampir ke seluruh kabupaten dan kota yang jumlahnya 299 saat itu. Kunjungan dilakukan setidaknya dua hari setiap pekan sepanjang hampir lima tahun. Belum terhitung kunjungan yang dilakukan setiap unsur pimpinan DPP Golkar lainnya, yang boleh dikatakan tak membiarkan ada satu pun daerah yang tak terkunjungi dalam rangka penggalangan.

Saat berlangsungnya kampanye untuk Pemilihan Umum 1987, di beberapa daerah Golkar malahan mendapat banyak hambatan dan kesulitan dari pihak ABRI, mulai dari masalah perizinan sampai dengan pelarangan pawai kampanye maupun beberapa penindakan lainnya. Suatu keadaan yang justru tidak dialami oleh dua partai kontestan lainnya. Tak heran bila ada anggapan bahwa Benny Murdani banyak menyengsarakan Golkar. Artinya, Golkar ditinggalkan salah satu buldozer kemenangan, dan sementara itu Mendagri tidak lagi dijabat oleh Amirmahmud sang buldozer ‘legendaris’. Walau, tanpa kehadiran dua ‘mesin-kemenangan’ itu, tidak juga serta merta bisa dikatakan bahwa pemilihan umum tahun 1987 sepenuhnya bersih. Tetapi sungguh menarik bahwa justru dalam pemilihan umum kala itu Golkar memperoleh angka tertinggi di antara pencapaian sejak tahun 1971, yakni sebesar 73,17%. Analisanya formalnya menjadi, kemenangan tercetak karena ketangguham kader (sipil) Golkar menjalankan tugas 1 kader mencari 7 pemilih yang dikombinasikan dengan faktor blessing indisguise karena ‘ditinggalkan’ ABRI yang waktu itu terkenal sangat represif. Hanya saja, menjadi satu tanda tanya yang terselip, kenapa PDI yang saat itu mendapat lebih banyak dukungan dari pers karena mulai hadirnya Megawati Soekarnoputeri –sebagai trend di kalangan wartawan muda– hanya berada di urutan ketiga dengan perolehan 10,87% di bawah PPP yang memperoleh 15,97%?

Kemenangan terlalu besar, bisa menjadi pintu proses pembusukan. Kemenangan yang terlalu tinggi, sampai 70% lebih, pada sisi lain juga menimbulkan kekuatiran tertentu, tak terkecuali di kalangan pendukung Golkar sendiri yang di antaranya masih memiliki pikiran sehat dan idealistik tentang tercapainya demokrasi yang sejati ‘kelak’ di suatu waktu. Kemenangan yang terlalu besar bisa membawa masuk banyak pertarungan kepentingan ke dalam tubuh Golkar yang akan berujung pada menguatnya pola klik di dalam tubuh organisasi, dan merupakan pintu masuk bagi suatu proses pembusukan. Dalam kenyataan kemudian, memang itulah yang terjadi. Pada masa-masa berikutnya makin mengarus deras masuknya pengelompokan kepentingan ke dalam tubuh Golkar, termasuk mengarusnya anak-anak pejabat dan atau putera-puteri tokoh-tokoh teras pendukung Golkar untuk mengambil posisi kursi DPR dan lain sebagainya. Membuat tersisih begitu banyak kader yang berkualitas dan atau telah menunjukkan kerja keras untuk partai. Sehingga, menciptakankan situasi yang terasa tidak adil. Kalau anda anak atau kerabat seorang pejabat, tokoh teras partai, dan seterusnya, anda berhak menjadi anggota MPR atau DPR? Pada masa-masa berikutnya, merupakan hal yang makin biasa bila misalnya ayah, ibu, anak, menantu, kakak-beradik, ipar dan sebagainya bisa sama-sama duduk di MPR atau DPR dalam suatu pola dinasti yang feodalistik. Sebuah pertanyaan: Adakah kemiripannya dengan yang tampaknya akan terjadi usai Pemilihan Umum 2009 ini? Ada. DPR periode mendatang, sehari-hari akan menjadi ajang reuni keluarga, tempat bertemunya ayah-anak, suami-isteri dan para ipar, menantu, kakak, adik, paman, ponakan, besan. Pokoknya segala bentuk hubungan keluarga.

Pemikiran-pemikiran tentang bahayanya suatu posisi mayoritas yang overdosis inilah yang mungkin mempengaruhi beberapa pimpinan DPP Golkar berikutnya, di era Ketua Umum Wahono dan Sekjen Rachmat Witoelar (1988-1993). Tak ada sikap ngotot untuk mencapai kemenangan terlalu tinggi dalam Pemilihan Umum 1992. Tapi tak urung muncul juga kecaman terhadap apa yang dianggap ketidakmampuan DPP saat Golkar pada tahun 1992 ‘hanya’ memperoleh 68,10% suara, walau itupun masih lebih tinggi dari hasil Pemilihan Umum 1977  (62,11%) dan 1982 (64,34%). Golkar lalu kembali tancap gas pada era Harmoko, dengan berbagai risiko ekses, sehingga mencapai perolehan 74,51% dalam Pemilihan Umum 1997, lebih tinggi lagi dari era Sudharmono sepuluh tahun sebelumnya.

Secara keseluruhan, pencapaian-pencapaian Golkar sejak tahun 1971 hingga 1997, berada pada kisaran 60-74%. Kenaikan perolehan suara dari yang terrendah di tahun 1977 (62,11%) ke yang tertinggi di tahun 1997 (74,51%), hanya naik sekitar 19%. Masih kalah jauh oleh prosentase pencapaian spektakuler Partai Demokrat yang naik hampir tiga kali lipat. Tentu tak kalah spektakuler adalah pencapaian SBY yang dengan modal dasar partai peraih 20,80%, berhasil memenangkan pemilihan presiden dengan angka pencapaian 60,80% dalam satu putaran yang sesuai prosentasenya dengan apa yang telah ditetapkan semula. Seakan the invisible hand bekerja di sini, sebagaimana kemenangan-kemenangan Golkar di masa lampau senantiasa dikaitkan dengan bekerjanya tangan-tangan yang tersembunyi. Tapi, katakanlah di sini pada tahap ini, terkait kemenangan Partai Demokrat dan SBY tersebut, the invisible hand itu adalah the hand of God yang mengatur hati rakyat pemilih. Atau ada kesimpulan lain?

Golkar masa Harmoko dinilai paling akrobatik penuh penggembira. Kepengurusannya penuh dengan anak, mantu, ponakan dan isteri tokoh penguasa sipil maupun militer dari yang puncak hingga tingkat kedua dan ketiga. Hantaman kritik dan tuduhan kecurangan, juga membesar. Tetapi seperti biasanya, tuduhan kecurangan tak pernah berhasil ‘dibuktikan’. Karena, yang menuduh pun ada dalam situasi underquality, underdo dalam posisi underdog, undercourage et cetera. Bila di kemudian hari, setelah Soeharto tak lagi berkuasa, ada yang menggambarkan perlawanannya yang hebat terhadap rezim kekuasaan Soeharto, bisa dikatakan 9 dari 10, itu adalah cerita yang dilebih-lebihkan.

The invisible hand? BAGAIMANA dengan pemilihan umum masa reformasi? Seperti halnya dengan Pemilihan Umum 1955, maka Pemilihan Umum 1999 sebagai pemilu pertama pasca Soeharto, banyak dipuji sebagai pemilu paling demokratis dan bersih. Tetapi di balik itu ada laporan yang tak pernah ditindaklanjuti, tentang adanya ‘pengambilan’ suara partai-partai kecil di banyak TPS oleh partai-partai besar secara bersama-sama untuk diakumulasikan ke perolehan mereka. Partai-partai kecil ketika itu tak mampu menempatkan saksi-saksi di seluruh TPS yang tersebar di berbagai penjuru tanah air, sehingga tak mampu menjaga perolehan suara mereka masing-masing. Pemilihan umum 2004 sebenarnya juga tak sepi dari laporan kecurangan, tetapi perhatian lebih banyak tercurah kepada tanda-tanda kecurangan keuangan oleh beberapa komisioner KPU. Selain itu, dalam setiap kasus kecurangan pemilu dari masa ke masa, seakan-akan memang ada tangan-tangan rahasia yang selalu mampu mengelolanya menjadi tidak dipersoalkan lanjut. Entah siapa. Tetapi terlepas dari itu, apakah mungkin mengungkapkan suatu kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan massive dalam suatu jangka waktu yang ringkas saja, dalam hitungan hari atau hitungan minggu? (Selesai, Rum Aly)

The Invisible Hand: Terstruktur, Sistimatis dan Massive (1)

“Cerita tentang kecurangan Pemilihan Umum, menjadi pengalaman nyata Indonesia berkali-kali”. “Selalu berhasil dipatahkan oleh pihak incumbent”.

KARENA menurut Mahkamah Konstitusi tak terbukti adanya kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan massive dalam penyelenggaraan pemilihan presiden pada Juli 2009 yang lalu, maka dalam pleno Selasa 18 Agustus 2009 KPU mengesahkan kemenangan satu putaran pasangan SBY-Budiono dengan pencapaian 60,80 persen. Sebelumnya, dalam pemilihan umum legislatif, partai pendukung utama SBY, Partai Demokrat, juga mencapai ‘kemenangan’ signifikan sebesar 20,80 persen (21.703.137 suara), hampir tiga kali lipat dari perolehan tahun 2004 yang sebesar 7,45 persen (8.455.225 suara). Pencapaian-pencapaian yang terasa begitu menakjubkan.

Terhadap rangkaian kemenangan ini, sempat terjadi kesangsian yang dinyatakan terbuka bahwa di balik kemenangan terjadi kecurangan-kecurangan, khususnya dalam pemilihan umum Presiden-Wakil Presiden 9 Juli 2009. Dua pasangan lain, terutama pasangan Mega-Prabowo, mengajukan gugatan melalui MK, terkait dugaan adanya manipulasi massive menyangkut puluhan juta suara melalui suatu cara yang dilakukan secara terstruktur dan sistimatis. Baik melalui manipulasi DPT, pengalihan dan penghilangan puluhan ribu TPS maupun sosialisasi pencontrengan oleh KPU yang mengarah pada keuntungan pasangan SBY-Budiono. MK menyatakan adanya pelanggaran-pelanggaran yang berkategori kecurangan, namun tidak dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan massive.

KECURIGAAN tentang adanya kecurangan massive dalam pelaksanaan pemilihan umum, cenderung selalu ditujukan kepada pihak incumbent, karena secara empiris memang yang biasa dan paling logis bisa melakukan kecurangan adalah mereka yang sedang berkuasa. Terutama karena mereka yang sedang berkuasa, memiliki dan mengendalikan aparat yang paling punya peluang dan keleluasaan melakukan kecurangan secara terstruktur dan sistimatis. Mulai dari aparat intelijen hingga ke perangkat aparat di tingkat paling depan di lapangan. Pola bekerjanya serba terselubung, semacam pekerjaan tangan oleh the invisible hand(s). Tapi dalam beberapa kasus, tak selalu kendali the invisible hand itu ada pada penguasa negara, melainkan di tangan satu atau beberapa kelompok kepentingan. Maka seringkali pula para tokoh penguasa yang bahkan tanpa sepengetahuan dirinya sendiri, sebenarnya adalah ‘boneka’ kepentingan.

Di Iran, yang melaksanakan pemilihan umum tak lama sebelum pemilu di Indonesia, Ahmadinedjad yang merupakan incumbent, menjadi tertuduh pelaku kecurangan pemilu. Tetapi ia balik menuduh bahwa di belakang gerakan penolakan terhadap hasil pemilihan umum Iran itu ada pihak ketiga yang bermain.

Terlepas dari apa yang terjadi di Indonesia dan Iran, merupakan kenyataan empiris bahwa pada umumnya, sembilan dari sepuluh kasus dugaan kecurangan pemilihan umum di berbagai negara selalu berhasil dipatahkan pihak incumbent. Teristimewa di negara-negara yang demokrasinya baru dalam tahap ‘belajar berjalan’. Bahkan pemilihan umum di negara-negara yang penguasanya tergolong otoriter, amat cenderung hanyalah pemilihan umum sandiwara, yang hasilnya sudah dirancang sejak awal. Penyelenggaraan pemilihan umum di negara-negara dengan kekuasaan otoriter memang lebih ditujukan sebagai alat legitimasi formal untuk konsumsi internasional dan bagi kepentingan kelanggengan kekuasaan yang sedang berjalan.

‘Katherine the Terrible’. Akan tetapi, jangankan di negara-negara yang baru belajar melaksanakan demokrasi dengan baik, negara amat berpengalaman dengan demokrasi seperti Amerika Serikat pun pernah mengalami kasus pemilihan umum yang menimbulkan kesangsian, di tahun 2000. Dalam pemilihan presiden tahun 2000 itu, berhadapan calon Republik George W. Bush –yang adalah Bush junior– dengan calon Demokrat Al Gore (yang didampingi calon Wakil Presiden Buchanan). Saat itu, siapa yang akan menjadi pemenang ditentukan di negara bagian Florida yang paling akhir menyelesaikan penghitungan suara. Hasil pemilihan di negara bagian lain, menunjukkan bahwa perolehan electoral vote keduanya sama, sehingga siapa pun yang memenangkan Florida dengan sendirinya memenangkan pertarungan. Hasil penghitungan awal menunjukkan Bush unggul atas Gore, tapi tipis sekali, hanya 1.784 suara. Keunggulan tipis yang kurang dari 0,5% ini memungkinkan suatu penghitungan ulang bila pihak terkait meminta.

Kubu Demokrat lalu mengajukan permintaan penghitungan ulang (recount), bukan hanya karena itu dimungkinkan peraturan, tetapi menemukan beberapa indikasi kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan di Florida yang kala itu gubernurnya kebetulan adalah saudara George W. Bush. Kubu Partai Demokrat menemukan bahwa ada ratusan pendukungnya tidak memperoleh surat panggilan untuk ikut pemilihan, tetapi mereka kemudian justru ‘didekati’ tim sukses Republik. Selain itu ditemukan pula adanya manipulasi DPT, yaitu tidak dimasukkannya sejumlah nama pemilih dengan alasan termasuk dalam suatu daftar orang-orang yang pernah menjadi terdakwa pengadilan, padahal mereka samasekali tak pernah melakukan kejahatan. Untuk penyusunan daftar hitam ini oleh Database Technologies sempat keluar biaya tak jelas sekitar 4,3 juta dollar dari Secretary of State negara bagian Florida yang adalah pendukung Bush. Ada 20.000 orang Afro-Amerika yang tercekal menurut daftar ini. Secara cerdik dan sistimatis nama para korban dimasukkan daftar manipulatif ini berdasarkan kemiripan nama dengan para terpidana hukum sebenarnya. Misalnya, nama depan dan belakang sama, dan huruf inisial nama tengah saja yang berbeda. Tetapi yang paling fatal, ada kurang lebih 6000 kartu suara yang ‘memilih’ Albert Gore disisihkan dan tak dihitung karena tidak berfungsi baiknya alat pelubang saat digunakan pemilih. Alat pelubang itu tidak berhasil menembus kartu, sehingga bulatan potongan kertas yang mestinya lepas sepenuhnya, tidak copot. Akibatnya dalam penghitungan, komputer tak bisa membacanya, karena komputer hanya bisa membaca lubang sempurna pada kartu tersebut. Kartu-kartu yang berukuran kurang lebih seperempat folio itu, tersisih. Secara harfiah menurut peraturan yang diberlakukan di Florida, lubang yang tak sempurna dianggap bukan lubang sehingga bisa diabaikan. Di negara bagian lain, kartu yang tersisih itu dihitung kembali secara manual, berdasarkan tanda tekanan yang ada pada nomor yang dipilih. Para ahli hukum dari kubu Demokrat mengingatkan bahwa para pemilih harus dihargai berdasarkan niatnya, bukan berdasarkan kegagalan atau keberhasilan membuat lubang sempurna. Sepanjang terlihat ada tanda, meskipun tidak tuntas, itu sudah merupakan petunjuk tentang niat pilihan. Bila alat pelubang bekerja tidak sempurna –termasuk karena kurangnya tenaga tekanan dari para pemilih yang sudah berusia lanjut– apakah dengan demikian para pemilih harus kehilangan haknya begitu saja?

Melalui perdebatan yang alot, di forum terbuka Dewan Pemilihan, akhirnya disetujui adanya penghitungan ulang secara manual. Tetapi waktu yang diberikan oleh Secretary of State dari negara bagian Florida adalah hanya dalam hitungan puluhan jam, yang tak memungkinkan secara teknis suatu penghitungan ulang bisa diselesaikan tepat waktu. Sikap Secretary of State, Katherine Harris, yang bersikeras dan tak masuk akal ini, menyebabkan ia diberi julukan Katherine the Terrible. Sementara itu, Majalah Time menjulukinya Cruella Deville atau Cruel Devil. Ketika kasus diajukan ke jalur hukum, Pengadilan Tinggi Florida dalam sidang tanggal 21 November 2000 memutuskan untuk merubah tenggat waktu menjadi sampai 26 November.

Ternyata, dalam proses recount ini terjadi hambatan-hambatan kasat mata yang meskipun tidak massive, dilakukan secara terstruktur dan sistematis oleh Katherine dan sejumlah birokrat di bawah wewenangnya, yang intinya mencegah penghitungan ulang, atau setidaknya membuat recount tersebut tidak bisa diselesaikan tuntas. Terjadi pula pengerahan massa demonstran, dibiayai oleh suatu perusahaan besar, yang mengganggu di tempat-tempat penghitungan ulang. Suasana menjadi tak menentu. Sempat ada hitungan bahwa keunggulan Bush ternyata bukan 1.784 tetapi hanya 573 suara, lalu dianulir lagi menjadi 930 suara. Republik yang punya keleluasaan tertentu di Florida karena faktor Gubernur incumbent, tampaknya memang all out menghalangi penuntasan penghitungan ulang.  Karena adanya hambatan, para hakim Pengadilan Tinggi Florida yang ada di luar jalur pengaruh eksekutif kembali memberi tenggat waktu baru sampai 9 Desember, lalu menambahkan lagi waktu 3 hari menjadi sampai 12 Desember. Namun terjadi peristiwa di luar dugaan umum. Mahkamah Agung Amerika Serikat tiba-tiba memerintahkan penghentian penghitungan ulang. Secara formal dan kasat mata, ini ada hubungannya dengan sebuah surat dari kubu Republik. Tetapi apa sebenarnya yang terjadi di latar belakang, sehingga Mahkamah Agung mengeluarkan perintah yang menakjubkan itu, tak pernah terungkap. Bertambah aneh, ketika beberapa waktu kemudian Mahkamah Agung menyatakan bahwa proses penghitungan ulang tidak berhasil memenuhi tenggat waktu sampai 12 Desember 2000, padahal lembaga itu sendiri yang memerintahkan penghentian recount. Mahkamah Agung, di luar kelaziman, juga memerlukan untuk menegaskan bahwa penanganan kasus ini, hanya untuk sekali ini saja. Begitu penghitungan ulang dihentikan, dalam posisi 460.000 surat suara sudah dihitung ulang dan tersisa 1000 lagi yang belum, Katherine dengan serta merta mengumumkan secara resmi bahwa George W. Bush memenangkan hasil pemilihan umum di negara bagian tersebut. Meskipun tim hukum Demokrat tetap ingin melanjutkan proses hukum, kali ini ‘melawan’ Mahkamah Agung, Al Gore sendiri yang mencegah dilanjutkannya perlawanan. Gore yang ketika itu adalah Wakil Presiden incumbent, kemudian memilih menelepon Bush untuk mengakui kekalahan. Hingga kini, tetap menjadi misteri, siapa sebenarnya yang memenangkan pemilihan di Florida ini, karena proses penghitungan ulang tak pernah dibiarkan tuntas. Padahal, penyelesaian yang paling masuk akal, pastilah penghitungan ulang yang dilakukan dengan cermat di ‘depan’ mata publik.

‘Partai orang kafir’, isu ‘sisi hitam’ para kyai dan peranan buldozer. Cerita tentang kecurangan Pemilihan Umum, menjadi pengalaman nyata Indonesia berkali-kali. Tetapi sejauh ini tak pernah terjadi adanya pengulangan pemilihan umum secara nasional. Pemilihan Umum 1955 yang dalam berbagai literatur politik selalu disebutkan sangat demokratis, bahkan juga tak luput diwarnai oleh rentetan black campaign. PKI misalnya selalu melontarkan tuduhan –meski sebagian tanpa fakta– tentang korupsi di kalangan birokrasi, serta penciptaan opini tentang sejumlah perbuatan ‘busuk’ dan sisi hitam lainnya dari para kyai maupun politisi partai Islam, termasuk dalam kasus-kasus asusila. Selain mengeksploitir ketidakadilan sosial yang ada dalam 10 tahun Indonesia merdeka, PKI juga sempat dengan cerdik mensuggestikan kepada kalangan rakyat tak terdidik bahwa PKI adalah partainya orang-orang tidak berpartai. Sebaliknya terhadap PKI ada kampanye seperti anjuran jangan pilih partai orang-orang kafir yang tak bertuhan. Dalam perseteruannya dengan kekuatan politik lain, para politisi partai-partai Islam memang sering menggunakan faktor emosional terkait agama sebagai senjata politik, bilamana kehabisan argumentasi rasional. Meski tidak secara massive sejumlah partai yang ‘berperan’ dalam birokrasi di tahun 1955 itu juga banyak memanfaatkan dan menggunakan posisi dan kemudahan terkait posisinya dalam birokrasi.

Paling menarik adalah fenomena Pemilihan Umum 1971. Partai-partai yang umumnya sudah berpengalaman panjang dalam kehidupan politik Indonesia, kalah telak oleh new comer Golkar. Kelompok politik yang lahir Oktober 1964 ini dan masuk jalur percaturan politik dengan topangan Jenderal Soeharto dan para tentara, memperoleh 62,80% suara. NU yang berada di urutan kedua dari 10 peserta, mendapat hanya 18,67% suara, jauh di bawah Golkar. PNI yang dalam pemilihan umum tahun 1955 ada di urutan nomor satu, terlempar keluar dari 4 besar. Beberapa partai lainnya bahkan samasekali tak berhasil memperoleh kursi di DPR.

Berlanjut ke Bagian 2

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (3)

“Awal dari suatu persoalan baru dalam perjalanan mencapai demokrasi atau bahkan sebagai satu bangsa yang utuh?”. “Menangis dan tertawa menanti datangnya keadilan sosial dan keadilan politik yang belum juga tiba”.

Para penguasa baru pasca Soeharto, pun ternyata tak punya kemampuan untuk keluar dari lingkaran kekeliruan persepsi dan tak mampu menarik pelajaran dari sejarah, betapa pun mereka semua merasa paham sejarah. Presiden BJ Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputeri bahkan hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan kadar yang berbeda-beda cenderung hanya mengulangi kekeliruan demi kekeliruan masa lampau.( Lihat juga beberapa tulisan lain dalam blog ini).

Tentu saja dalam kaitan ini kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono –yang kini akan segera memasuki masa jabatan yang kedua kali– memerlukan telaah, pengamatan dan ujian lebih lanjut. Ia adalah tokoh yang berlatarbelakang pendidikan dan karir militer masa Soeharto, namun tatkala maju untuk tampil dalam pemilihan Presiden secara langsung, baik di tahun 2004 maupun di tahun 2009, membawakan tema-tema demokrasi dan tema supremasi sipil. Setidaknya, tidak terlalu menonjolkan ketokohannya sebagai seseorang yang berlatarbelakang militer, meskipun masih banyak menunjukkan kegamangan sebagai ‘penguasa sipil’. Dalam menjalankan kekuasaan pemerintahannya yang pertama, ia harus ‘berhadapan’ dengan kekuatan partai-partai yang mendominasi lembaga legislatif dan seakan menciptakan suatu kekuasaan tersendiri. Namun, dalam realita sejauh ini, baik kekuatan partai maupun kalangan pengendali kekuasaan baru, ternyata masih saja berada sekedar pada dataran retorika dan belum tampak mengedepankan altruisme dalam menjalankan kekuasaan itu, sehingga dengan sendirinya belum tiba pada suatu pencapaian yang bermakna. Pertengkaran politik membuat pembangunan ekonomi dan keadilan yang terkait dengannya banyak terabaikan. Bagaimana ke depan, untuk sementara kita hanya bisa meraba-raba dalam kesangsian mengenai apa yang nanti bisa dicapai oleh para pemimpin hasil pilihan kita yang berkategori ‘the bad among the worst‘ dalam pemilihan presiden yang baru lalu.

Demokrasi di tepi perbatasan anarki. PARTAI-PARTAI yang muncul berperan dan mengambil keuntungan dari mundurnya Soeharto karena tekanan mahasiswa di tahun 1998 dalam pada itu juga berada dalam suatu siklus pengulangan sejarah. Samasekali tanpa sesuatu yang bermakna pencerahan, kecuali dalam retorika. Menoleh ke masa lampau, setelah Pemilihan Umum 1955, partai-partai politik di Indonesia memperoleh kesempatan menjalankan peran membangun dan mengokohkan demokrasi. Tetapi pola ideologistis yang mereka anut menjadi kendala. Selain itu, partai-partai itu mendapat dukungan-dukungan dari massa berdasarkan sifat-sifat primordial sebagai produk masa feodalistik ratusan tahun. Keadaan ini, seperti digambarkan Alfian, menyebabkan sikap dan tingkah laku politik para elite yang menjadi pemimpin partai, amat banyak ditentukan oleh hubungan emosional dengan massa pendukung mereka yang sepenuhnya berdasarkan tali ikatan primordial –karena ikatan suku, agama, tradisi atau aliran kebudayaan. Akibatnya, berbagai kelompok elite yang mempunyai ikatan yang amat erat seperti itu dengan para pengikut mereka, selanjutnya tentu saja memberi kerangka terbentuknya kotak-kotak kekuatan politik yang ketat. Sebaliknya, karena para pengikut menerima kepemimpinan elitenya secara emosional primordial, mereka tidak mungkin bersikap kritis dan rasional. Sebagai hasil akhir, pola hubungan antara pemimpin dan pengikut dalam suatu organisasi sosial politik tetap saja masih jauh dari format yang demokratis. Bahkan, situasi itu cenderung memperkuat ego para pemimpin untuk bersikap mau menang dan benar sendiri karena mengetahui bahwa mereka mempunyai pengikut yang selalu bisa diandalkan untuk mendukung ‘kebenaran’ mereka. Corak yang feodalistik ini, pada hakekatnya mempunyai kesejajaran dengan suasana otoriter dalam arti kebijaksanaan para pemimpin selalu disetujui atau diterima sebagai kebenaran. Itulah antara lain yang menyulitkan Indonesia, semenjak kemerdekaan, membangun suatu sistem politik yang demokratis yang handal. Hal ini kembali berulang pasca reformasi 1998, setelah ditumbangkannya sistem otoriter yang berlangsung berturut-turut, di bawah Soekarno tahun 1959-1965 dan di bawah Soeharto tahun 1967-1998.

Kita melihat bahwa penggambaran periode 1955-1959 sebagai periode yang sangat demokratis, dengan demikian, untuk sebagian hampir bernilai sekedar mitos –dalam artian sebagai bagian sejarah yang dipercantik. Kulit luar pelaksanaannya tampak sangat demokratis, dijalankan dengan cara yang amat liberal, amat bebas, sesuatu yang pada beberapa periode sejarah berikutnya kemudian amat dikecam bahkan dikutuk. Kebebasan berpendapat yang dipraktekkan kala itu, di satu sisi amat menakjubkan sebagai fenomena demokrasi di negara yang berusia muda, namun pada sisi lain mengabaikan dimensi solidaritas dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bernegara. Demokrasi, sebagai way of social life –selain sebagai suatu bentuk sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat– tidak mengingkari perbedaan-perbedaan antar manusia, bahkan amat menghormatinya, namun demokrasi itu pada hakekatnya lebih mengutamakan persamaan-persamaan dan kebersamaan. Demokrasi dalam pengertian terbaru, juga mengandung jaminan atas hak-hak azasi manusia, sehingga begitu kebebasan mulai mengorbankan aspek hak azasi manusia ini, demokrasi telah berada di tepi perbatasan anarki dan selangkah  lagi segera tergelincir ke dalamnya yaitu di saat kekerasan menjadi cara menyelesaikan persoalan.

Dengan pengutamaan kebebasan dalam demokrasi yang dipraktekkan setelah 1955, mengakibatkan pada akhirnya tak adanya pencapaian bermakna dalam kerangka terbangunnya demokrasi. Selain itu, bila memakai kriteria Jack Snyder (2000), bahwa di samping faktor kebebasan, demokrasi juga membutuhkan sejumlah kriteria lain berupa kondisi awal tertentu yang memadai, maka demokrasi yang dipraktekkan sesudah Pemilihan Umum 1955 hingga tahun 1959, belumlah merupakan demokrasi sesungguhnya. Setidaknya, belum mencapai kematangan meski telah berlangsung empat tahun lamanya, dan apalagi kemudian tidak memperoleh kesempatan pembuktian lanjut karena dipotong oleh Presiden Soekarno dan tentara, yang menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959. Menurut Snyder, seperti disimpulkan Arief Budiman (2003), selain kebebasan, demokrasi juga membutuhkan pengetahuan dan ketrampilan politik memadai dari rakyat sebagai ‘penghuni’ utama dalam sistem demokrasi, serta dukungan elite politik terhadap demokrasi, ditopang tingkat perkembangan tertentu yang memadai dalam kehidupan ekonomi. Justru dalam konteks Indonesia, terdapat pertanyaan berkonotasi ‘lingkaran setan’, yakni apakah rakyat dicerdaskan melalui sistem demokrasi ataukah demokrasi berkembang karena topangan kecerdasan rakyat? Dan apakah dengan demokrasi rakyat dimakmurkan, atau dengan kemakmuran tercipta demokrasi untuk rakyat? Faktanya, dua pokok yang dipertanyakan dalam kedua pertanyaan tersebut belum pernah tercapai, hingga kini.

Pada periode liberal itu, perilaku demokratis memang terlihat tampil hampir sempurna dalam hubungan personal sejumlah tokoh elite tertentu seperti misalnya di antara tokoh-tokoh Masjumi, PSI dan PNI. Tetapi, itu terbatas di antara mereka saja, dan atau di forum-forum terbuka, terutama di parlemen dan konstituante. Namun, hubungan dan interaksi demokratis secara vertikal tidak terjadi antara elite partai dengan massanya dan tidak pula terjadi secara luas dan horizontal di lapisan massa pengikut yang primordial. Bahkan bila kembali berada di tengah kancah kegiatan politik kepentingan partainya masing-masing, para elite yang ‘demokratis’ itu cenderung kembali menjelma sebagai pribadi-pribadi irrasional yang lebur dalam standar perilaku massa dengan segala kelemahannya (Bandingkan dengan kaum intelektual, termasuk yang muda, yang cenderung lebur hilang ke-intelektual-annya saat menjadi anggota tim sukses dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden 2009 yang baru lalu). Terlebih-lebih di partai dengan ideologi ketat seperti PKI, benih demokrasi samasekali tak muncul. Begitu pula dengan Partai NU yang tradisional, atau PNI yang paternalistik. Apalagi tentunya di kalangan militer yang tidak dimaksudkan sebagai institusi yang demokratis secara internal.

Sebagai partai, semua partai hasil pemilihan umum 1955, tetap tampil dalam kelompok kepentingan yang mau menang sendiri. Akibatnya, terjadi kehidupan parlementer yang sebenarnya lebih merupakan arena friksi kepentingan daripada penampilan untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dan itupun tercermin pula dalam menjalankan dan memahami kekuasaan negara sehari-hari. Intrik politik dan praktek kotor terjadi di bawah permukaan, untuk saling melemahkan lawan. Kehidupan politik dan kehidupan parlementer seperti itulah, yang seolah-olah demokratis karena kebebasannya yang fenomenal namun pada hakekatnya hanyalah ajang pertarungan kepentingan sempit, yang kemudian dijadikan Soekarno dan juga tentara menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945, yang pada akhirnya juga malah melahirkan otoriterisme di bawah Soekarno. Suatu otoriterisme yang kemudian melanjut dan menjadi lebih kuat di bawah Soeharto, dalam bentuk penghambaan terhadap kekuasaan. Pasca Soeharto, tak ada perubahan kualitatif bermakna mengenai pemahaman dan cara menjalankan kekuasaan dalam negara dan dalam masyarakat. Kekuasaan, meneruskan cara pandang lama, senantiasa masih dikaitkan dengan kualitas tertentu berdasarkan kekuatan uang, otot massa, dogma agama maupun ideologi. Dan berdasarkan kualitas dan kekuatan itu, muncul kelompok-kelompok kekuasaan, di dalam maupun di luar pemerintahan dan lembaga-lembaga negara, yang merasa mempunyai otoritas untuk memonopoli kebenaran dan menghakimi pihak lain berdasarkan kaidah moral dan ukuran kebenarannya sendiri.

Dengan pelaku-pelaku kehidupan kepartaian dan kekuasaan negara saat ini, hingga 2009, yang pada hakekatnya melakukan pengulangan atas sejumlah kesalahan masa lampau, adakah yang pantas untuk diharapkan dalam kerangka penegakan demokrasi ? Apakah seperti halnya dalam berbagai momen sejarah, kembali peran kaum intelektual perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, akan diperlukan lagi? Mungkin saja mahasiswa sebagai kelompok yang senantiasa dianggap sebagai kekuatan moral dalam masyarakat masih akan dipaksa oleh keadaan untuk setidaknya dalam situasi dan momen tertentu mengambil peran yang bersifat kritis. Tetapi kelompok mahasiswa ini bukannya tanpa masalah. Mahasiswa pun sejak lama telah terlepas dan kehabisan mitos mengenai peranan mahasiswa di masa lampau, dan untuk gantinya seakan-akan sedang mencari sejumlah mitos baru, padahal yang dibutuhkan sebenarnya adalah konsep dan sudut-sudut pandang yang baru.

Pemaknaan baru, menangis dan tertawa. Untuk sumber inspirasi, yang perlu dimiliki mahasiswa generasi baru adalah pemahaman dan pemaknaan baru mengenai kekuasaan yang positif yang akan menjadi bagian dari pencerahan. Pemahaman dan pemaknaan berdasarkan pengalaman-pengalamannya sendiri menghadapi rasa sakit yang ditimbulkan oleh kejahatan terhadap kemanusiaan dan keadilan yang dilakukan kalangan kekuasaan selama ini. Cakrawala baru yang sedang membuka adalah perjuangan menyangkut kemanusiaan dan keadilan, yang bersifat universal, dan bukan lagi semata dalam perspektif nasionalisme dan perjuangan kedaulatan negara.

Sejak menjalankan peran sebagai kekuatan penekan –yang kita anggap saja sebagai kekuatan dan gerakan moral– menjelang tahun 1998 dan sesudahnya hingga kini, tak pernah terkomunikasikan kepada masyarakat apa sebenarnya latarbelakang konsep dan pemikiran dari lapisan-lapisan kelompok ini. Sehingga kerap ada vonnis bahwa mereka memang tak punya konsep yang jelas, kecuali pola reaktif yang berlangsung eskalatif. Pers kita pun tak pernah mengambil peran perantara –seperti yang pernah dijalankan sejumlah pers di masa lampau, di akhir tahun 60-an dan di awal tahun 70an misalnya– untuk mencoba membuat jelas apa sebenarnya yang menjadi aspirasi, konsep dan pemikiran dari kelompok generasi muda ini. Pers Indonesia pada umumnya agaknya sudah memiliki ‘permainan’nya sendiri, jaringan kepentingannya sendiri, lengkap dengan selera dan skenarionya masing-masing. Apa yang terkomunikasikan ke hadapan masyarakat hanyalah wajah mahasiswa dalam gerakan massa yang berupa demonstrasi-demonstrasi, sebagai generasi ‘noman’, kerapkali lengkap dengan wajah dan perilaku sama ‘ganas’ dan bahkan sama brutalnya dengan aparat kepolisian yang menghadapi mereka di ‘garis depan’. Maka, masyarakat bingung untuk menetapkan dukungan mereka.

Namun, sesungguhnya mahasiswa tidaklah sendirian dalam sindrom kekerasan, menampilkan wajah dan perilaku ganas, menampilkan kebrutalan yang dalam beberapa kasus telah pula mengalirkan darah. Berbagai kekuatan politik dan kekuatan dalam masyarakat, telah turut serta dalam arus ini, tatkala bergesekan satu sama lain dan berkonfrontasi dengan kekuasaan negara, saat menjalankan apa yang mereka pahami sebagai ekspresi dalam kehidupan demokrasi. Tanpa pengendalian nalar secara sadar, beberapa tapak lagi, sikap ganas dan brutal akan berubah menjadi rasa haus yang mencandu akan kekerasan dan darah, mewarisi dan melanjutkan budaya berdarah yang turun temurun timbul tenggelam sepanjang sejarah Nusantara. Untuk sementara ini, terkesan seakan bangsa ini cenderung memilih ‘kembali ke masa lampau’ dengan corak seperti itu. Kehilangan rasa sebagai satu bangsa, dan kembali lebih merasa sebagai sekedar satu kelompok etnis atau suku atau satu kelompok agama belaka dalam satu solidaritas sempit. Awal dari suatu persoalan baru dalam perjalanan mencapai demokrasi atau bahkan sebagai satu bangsa yang utuh?

ENAM puluh empat tahun sudah bangsa ini bisa merasa bahagia karena telah menjadi bangsa yang resmi merdeka, meski masih harus menangis oleh realita kehidupan yang tidak selalu mudah dan cenderung tidak adil: Harga beras naik, biaya pendidikan makin tak terjangkau, menjaga kesehatan adalah mewah, dan seterusnya. Enam puluh empat tahun pula bangsa ini tetap bisa tertawa dan mampu menertawakan diri dalam kisah kemalangan sosiologis yang panjang, karena selalu ada rasa ‘beruntung’ setiap kali lolos dari bencana (“untung ada bantuan”) atau kecelakaan (“untung tidak mati”) atau sedikit tertolong dari belitan kemiskinan (“untung ada BLT”) dan seterusnya. Saat kebanggaan sebagai bangsa dan nasionalisme dibangkitkan secara revolusioner, urusan perut rakyat terlupakan. ‘Bahagia’ karena penuh kebanggaan semu, tetapi harus menangis karena tak ada kepastian hidup bagi anak dan keluarga. Saat pertumbuhan ekonomi berhasil dipacu, aspek keadilan tertinggal. Bisa tertawa menyaksikan begitu banyak kemajuan ekonomi di depan mata, tetapi harus sedih karena tidak ikut menikmati. Lalu bagaimana saat kehidupan bernegara penuh pertengkaran, sementara pertumbuhan ekonomi berjalan lambat-lambat saja, seperti yang dialami beberapa tahun belakangan ini? Tetapi, apapun yang telah terjadi, dengan demikian, menjadi jelas bahwa bangsa ini amat berpengalaman sebagai bangsa yang “menangis bahagia, tertawa sedih”, selama setidaknya 64 tahun terakhir. Seraya, tetap menantikan keadilan sosial dan keadilan politik yang belum juga tiba. Selesai.

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (2)

“Suatu suasana tragis yang berulang kembali tahun 1998”. “Kecendekiawanan …. kadang-kadang tersesat juga ke dalam sikap dan perilaku snob bahkan ‘prostitusi’ intelektual”.

Dalam masa puncak kekuasaannya, antara tahun 1959-1965, Soekarno adalah pemimpin yang berangsur-angsur meninggalkan rasa adil. Kekuasaan terpusat pada dirinya karena keberhasilannya memainkan kendali persaingan di antara kekuatan politik yang ada, dan memelihara rivalitas itu sebagai benefit bagi kekuasaannya. Perubahan dirinya dari pemimpin perjuangan menjadi sekedar penguasa otoriter yang menikmati kekuasaan, telah menjerumuskan rakyat Indonesia dalam kesengsaraan ekonomi dan kesengsaraan karena ketidakadilan politik dan hukum. Kebenaran diabaikan, dan ia menjadi kebenaran itu sendiri. Soekarno dalam enam tahun itu menjelma menjadi otoritarian sejati. Soekarno tak segan-segan memenjarakan lawan politik, tanpa diadili bertahun-tahun lamanya, meskipun masih selalu ada mitos bahwa para tahanan politik lawan Soekarno itu tetap diperlakukan dengan baik dalam tempat-tempat tahanan. Tapi perampasan kemerdekaan pribadi tetap saja perampasan hak azasi betapa pun bagusnya ia dibungkus. Esensi kejahatannya tidaklah berkurang. Lagi pula, faktanya, seperti digambarkan Mochtar Lubis berdasarkan pengalamannya sendiri sebagai tahanan politik masa Soekarno, tak selalu para tahanan diperlakukan dengan baik. Kalaupun ada yang mendapat sedikit keistimewaan dalam tahanan, terbatas pada mereka yang tergolong kategori tokoh yang pernah dekat dalam perjuangan bersama Soekarno. Jadi, bersifat selektif dan kadang-kadang artifisial. Pemerintahan Soekarno, pun adalah pemerintahan yang korup, dana dikumpulkan dan dikerahkan, atas nama kepentingan revolusi. Mungkin saja benar kalau dikatakan Soekarno tidak memperkaya diri pribadi, tetapi tak benar bila dikatakan ia tak menikmati kekuasaan untuk kepentingan subjektifnya, seperti misalnya melalui pesta-pesta tari lenso malam hari di istana. Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto atas nama pembangunan. Soekarno adalah tokoh yang memulai perjuangan untuk bangsa dengan idealisme dan tindakan altruisme, sehingga jasanya patut dicatat dengan tinta emas. Namun ia mengakhiri kekuasaan dengan lembaran ‘hitam’ setidaknya selama 5 tahun terakhir. Dua sisi mengenai Soekarno ini, harus dicatat secara jujur. Hal yang sama untuk Jenderal Soeharto.

Peristiwa 30 September 1965. Puncak dari pertarungan politik di Indonesia, khususnya pada 1959-1965, adalah Peristiwa 30 September 1965, ketika mereka yang bertarung terjebak kepada pilihan ‘mendahului atau didahului’. Yang mendahului ternyata terperosok, sebagaimana yang didahului pun roboh, dan Soekarno terlindas di tengah persilangan karena gagal meneruskan permainan keseimbangan kekuasaan. Lalu Soeharto muncul dari balik tabir blessing in disguise, mengambil peran penting dengan segala teka-teki yang untuk sebagian belum terpecahkan hingga kini. Dan akhirnya, berkuasa.

Terlihat bagaimana semua pihak memainkan peran untuk kepentingannya sendiri, dan samasekali tidak memiliki altruism, betapa pun semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk –misalnya atas nama Pancasila dan penegakan UUD 1945 maupun atas nama rakyat ataukah kaum proletar yang tertindas– untuk segala tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang tak ada hubungannya dengan kepentingan rakyat banyak, sebagaimana iapun untuk sebagian besar tak ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945 serta rakyat tertindas. Dan samasekali pula tak ada hubungannya dengan cita-cita penegakan demokrasi. Terlihat pula betapa semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan, tidaklah memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu episode ke episode lainnya. Darah pun menjadi halal dalam semangat menghancurkan lawan seperti itu.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat, yang langsung maupun tak langsung mencipta konflik berdarah di bulan September 1965, menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik, sementara pada sisi lain beberapa yang berada dalam dimensi ruang dan waktu terjadinya proses peristiwa, berlaku naif, tidak tajam menganalisa keadaan atau setidaknya tidak peka situasi dan lalai, sehingga menjadi korban.

Secara ringkas, bila direkonstruksi kembali, Peristiwa 30 September 1965, adalah sepenuhnya hasil akhir sebagai puncak pertarungan politik yang terjadi di antara tiga unsur dalam segitiga kekuasaan. Tetapi, secara keseluruhan, terlepas dari kaitan-kaitan yang masih penuh tanda tanya di seputar Soeharto dan Aidit, Peristiwa 30 September 1965, merupakan hasil ‘kesalahan’ kolektif dari semua unsur dan tokoh yang berada di lini terdepan medan pertarungan kekuasaan di sekitar tahun 1965 itu. Semua memiliki andil yang menciptakan akhir berdarah serta rentetan pembunuhan massal yang terjadi beberapa waktu setelahnya. Mulai dari Soekarno, Soebandrio, Chairul Saleh, Omar Dhani sampai Soeharto, dan dari Aidit hingga para pemimpin partai Nasakom lainnya serta lapisan pimpinan pada berbagai tingkat dari institusi militer waktu itu.

Mahasiswa, tarikan antara idealisme dan kekuasaan. Dalam rangkaian peristiwa, mahasiswa muncul bagaikan pendekar yang pada mulanya tak kenal selatan, masuk ke dalam kancah pertarungan, dengan segala idealismenya, sebelum akhirnya memahami situasi sebenarnya. Jejak rekam mahasiswa –sebagai suatu kelompok sosial– dalam berbagai momen penting proses perubahan sosial, politik dan kekuasaan negara, memang menjadi bagian esensial dalam catatan sejarah Indonesia modern. Ini tak terlepas dari posisinya selaku kaum intelektual begitu ia memasuki dan bersentuhan dengan dunia akademis. Kecendekiawanan, selain bersandar kepada kecerdasan dan logika, lekat dengan aspek moral dan etika, yang menempatkan keadilan dan kebenaran di atas segalanya, lebih lekat kepada cita-cita dan nilai-nilai demokrasi, meskipun kadang-kadang juga tersesat ke dalam sikap dan perilaku snob, bahkan ‘prostitusi’ intelektual.

Setelah Dekrit 5 Juli 1959, kekuasaan Soekarno dalam tempo enam tahun telah meluncur menjadi kekuasaan otoriter sipil yang ditopang dua kaki, yakni oleh kaum militer di satu pihak dan politisi sipil campuran Nasakom yang oportunistik pada sisi lain. Meskipun tak terlalu banyak diungkapkan dalam catatan sejarah, terlihat bahwa pada masa-masa antara 1959 hingga menjelang September 1965, muncul gerakan-gerakan kritis mahasiswa terhadap gejala otoriterisme yang dijalankan Soekarno di balik penamaan demokrasi terpimpin. Kala itu dunia kemahasiswaan, atau dunia perguruan tinggi pada umumnya, menjadi ajang penetrasi politisasi partai-partai Nasakom dalam rangka pertarungan ideologis. Perpanjangan tangan partai ideologis dari kelompok Nasional yang diwakili PNI dan dari kelompok Komunis yang diwakili PKI, cenderung unggul di medan formal dan melalui opini yang tercipta dari media pers yang amat terkendali ketika itu. Organisasi-organisasi mahasiswa ekstra universiter seperti GMNI, CGMI dan Perhimi mendominasi kehidupan dan opini kampus pada permukaan, terutama di pulau Jawa. Lembaga-lembaga kemahasiswaan intra kampus umumnya berada di tangan mereka. Sementara itu, organisasi-organisasi ekstra yang mewakili ideologi partai-partai agama ada dalam posisi minor, dan cenderung berdiam diri dalam naungan payung Nasakom asalkan tak diganggu-gugat. Memang pada umumnya, mereka yang disebut terakhir ini tak diganggu-gugat, kecuali HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang dipilih sebagai sasaran serangan karena dikaitkan dengan partai terlarang Masjumi yang kontra revolusioner. Pada sisi lain, HMI pada akhirnya jadi ikon simbol ketertindasan, sekaligus dikonotasikan sebagai tanda penganiayaan dan permusuhan kaum komunis (dan juga sebagian kelompok golongan Nasional) terhadap golongan Islam. Namun, penganiayaan terhadap HMI ini lebih tepat disebutkan sebagai bagian pertarungan ideologi yang sedang terjadi dalam kehidupan politik kala itu, bukan bagian dari gerakan kritis atau perlawanan mahasiswa terhadap kekuasaan otoriter Soekarno. Perlawanan HMI dan mereka yang bersimpati, lebih memenuhi syarat untuk disebutkan sebagai perlawanan bela diri terhadap upaya eliminasi eksistensi.

Yang lebih bermakna dalam konteks keadilan dan kebenaran yang terkait dengan penegakan demokrasi adalah gerakan kritis yang sudah mulai ditujukan kepada Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya, sejak awal 1960-an. Perlawanan umumnya berlangsung lebih tersamar. Salah satunya adalah gerakan sejumlah aktivis intra di kampus-kampus Bandung, ITB maupun Universitas Padjadjaran. Aktivis-aktivis ini mewakili lembaga-lembaga kampusnya bersuara berbeda dan kritis di forum seperti MMI (Majelis Mahasiswa Indonesia) maupun penolakan terhadap PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) yang monolitik dan didominasi organisasi ekstra perpanjangan tangan kelompok ideologis. Mereka berjuang menahan dominasi politisasi kampus oleh perpanjangan tangan partai-partai ideologis. Salah satu perlawanan yang terjadi mewujud sebagai Peristiwa 10 Mei 1963 yang terpicu dan diwarnai oleh peristiwa rasialistis, namun pada sisi tertentu hakekatnya merupakan perlawanan terhadap politik Soekarno yang kala itu sangat cenderung dan berkiblat pada poros Djakarta-Peking. Selebihnya perlawanan lainnya lebih mewujud sebagai perlawanan bawah tanah melalui selebaran gelap yang isinya mengkritisi kekuasaan Soekarno dan melalui penerbitan pers mahasiswa dengan sajian kritik perlawanan yang terkamuflase. Secara nasional ada IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) yang anggota-anggotanya banyak terlibat dalam gerakan kritis dan belakangan menjadi pendiri beberapa pers umum yang diasuh mahasiswa, yang terkemuka pada awal proses kejatuhan formal Soekarno dan kemudian bersikap kritis di masa Soeharto sehingga akhirnya terpaksa diberangus oleh penguasa.

Keikutsertaan mahasiswa yang fenomenal tentu saja terjadi pada masa peralihan kekuasaan di tahun 1965-1966. Partnership ABRI-Mahasiswa pada tahun 1966 ini sejenak sempat menjadi model kerjasama pergerakan yang berhasil mendobrak dan memperbaharui keadaan dengan menjatuhkan rezim lama yang terlalu dekat dengan ideologi komunis yang ademokratis dan cenderung makin diktatoristik. Tapi pada akhirnya ini menjadi model yang tak dapat dipertahankan. Faktor kesalahan ada di dua sisi. Di sisi militer, setelah tiba di posisi yang lebih dominan dalam panggung kekuasaan, mereka lebih menghendaki kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri dengan segala karakteristik militernya. Dan akhirnya memang menjadi suatu rezim kekuasaan yang didominasi militer di bawah Jenderal Soeharto.

Selain itu, merupakan kenyataan pahit bahwa perwira-perwira militer yang menjalankan partnership itu secara tulus ternyata hanyalah sejumlah kecil perwira intelektual dan idealis dalam posisi minoritas secara kuantitatif di tubuh tentara, yang kemudian tersisih karena tak mampu menghadapi tipu daya sesama jenderal yang sejak awal memang lebih mengutamakan permainan kekuasaan di atas segalanya. Apa yang kemudian dilakukan Soeharto dan para jenderalnya setelah memegang kendali kekuasaan negara, keluar dan terlepas dari gagasan serta idealisme awal mahasiswa dan generasi muda –dengan penamaan sebagai Angkatan 1966– yang bersama-sama menciptakan perubahan di tahun 1966. Seiring sejalan di satu jalan yang sama, namun berbeda dalam niat dan tujuan akhir.

Adalah karena bius peranan-peranan dalam proses perubahan itu, kaum muda ini kemudian terjebak dalam mitos di bawah penamaan Angkatan 1966 maupun mitos dan obsesi mengenai ‘peran-peran besar’ yang telah mereka jalankan serta pikiran –dan mungkin saja ilusi– tentang peranan-peranan yang lebih besar dan mulia yang menanti di masa depan. Tapi pada sisi lain dalam realita, mahasiswa Angkatan 1966 yang direpresentasikan oleh KAMI yang strukturnya adalah suatu federasi organisasi ekstra –dan karenanya untuk sebagian besar merupakan perpanjangan tangan dari induk politik dan kepentingannya dari struktur politik lama– akhirnya berubah menjadi pelaku dan forum peredaran konflik serta perebutan dominasi semata. Karena menghadapi dan terlibat dalam peredaran konflik yang parah satu sama lain, mahasiswa generasi 1966, luput melakukan kritik yang berarti terhadap gejala makin meningkatnya kecenderungan kekuasaan yang ditunjukkan oleh partner-nya, yakni ABRI. Kritik yang dilakukan oleh tokoh mahasiswa terbatas, dan kritik yang kuat hanya dilakukan oleh pers mahasiswa. Di mata mahasiswa generasi yang lebih baru, yang berangsur-angsur menggantikan peran Angkatan 1966, sikap dan perilaku yang ditunjukkan militer Indonesia itu samasekali kontraproduktif dalam konteks menegakkan Indonesia yang demokratis dengan suatu supremasi sipil yang normal sebagai kelaziman yang normal pula dalam sistem demokrasi.

Sebenarnya, dalam segi wawasan, mahasiswa Bandung misalnya, secara umum memiliki subjektivitas yang kuat karena memiliki arah dan pemikiran yang jelas atas dasar suatu idealisme yang kuat tentang keadilan dan kebenaran. Bahkan di Jakarta yang para mahasiswanya punya kecenderungan kuat terkooptasi oleh kekuatan-kekuatan politik (partai dan tentara) yang sedang bertarung, masih cukup terdapat tokoh-tokoh mahasiswa idealis –memiliki persamaan ciri dengan kelompok mahasiswa Bandung– seperti dua bersaudara Arief Budiman (Soe-Hokdjin) dan Soe-Hokgie, Marsillam Simandjuntak dan sejumlah aktivis intra lainnya yang tak terkooptasi oleh kekuatan politik dari luar kampus seperti yang terlihat di beberapa fakultas di Universitas Indonesia: Sastra, Psikologi, Ekonomi dan untuk sebagian di Fakultas Kedokteran. Tapi sebaliknya, memang harus diakui pula bahwa di Jakarta memang cukup banyak aktivis mahasiswa yang dengan mudah menempatkan diri dalam kategori alat, baik sebagai alat politik tentara (klik tertentu) maupun alat politik partai-partai Islam dan partai-partai non komunis lainnya. Ini terjadi karena beberapa di antara mereka telah terperangkap pada hasrat kekuasaan sebagai tujuan akhir sebagaimana halnya dengan para petarung kekuasaan dalam segitiga kekuasaan. Merupakan fakta tak terbantahkan bahwa kelak banyak di antara tokoh-tokoh mahasiswa yang masuk ke dalam kekuasaan baru dalam posisi yang amat bagus karena memiliki sejarah kerjasama dengan tentara yang mendominasi rezim kekuasaan baru, sebagaimana sejumlah tokoh lainnya menjadi petinggi partai-partai ideologis yang menanti kesempatan untuk turut serta dalam sharing kekuasaan baru. Sebagian generasi muda dari pergerakan tahun 1966 sejenak ikut menikmati kekuasaan, sementara yang lain melihat ada sesuatu yang belum selesai dan bergerak dalam posisi berlawanan.

Sikap yang disebut terakhir ini, melanjut pada lapisan berikut dan melahirkan gerakan-gerakan kritis baru. Namun, tetap pula harus dibedakan adanya kelompok-kelompok mahasiswa yang memilih menjalankan struggle from within untuk mewujudkan cita-citanya, suatu Indonesia baru, Indonesia modern, demokratis dan berkeadilan sosial. Tetapi waktu memang kemudian membuktikan betapa langkah demi langkah, waktu demi waktu, satu persatu aktivis yang ingin berjuang dari dalam kekuasaan ini rontok dan terlempar keluar. Setelah itu, mereka terpaksa kembali memulai suatu gerakan kritis baru menghadapi kekuasaan baru yang telah berubah wujud menyerupai dan bahkan dalam hal tertentu melebihi keburukan rezim yang digantikannya.

Menuju dilema baru. Bagaimanapun, kehadiran dan peranan-peranan yang dijalankan mahasiswa memang berharga, perlu dicatat dalam sejarah sebagai bagian proses belajar sebagai bangsa. Meskipun, untuk sebagian perjuangan itu tidak sampai ke tujuannya dan hanya mengantar satu rezim baru dengan perilaku dan lakon baru yang sama saja buruknya dengan yang digantikannya. Suatu suasana tragis yang akan berulang kembali, di tahun 1998, melalui gerakan kritis lapisan generasi yang lebih baru, dengan akhir yang sama: Menjatuhkan satu rezim kekuasaan yang telah bertumbuh secara buruk, dan membuka jalan bagi kekuasaan baru, atas nama reformasi, yang hingga sejauh ini masih mengidap beberapa cacad bawaan yang diwariskan para pendahulunya dalam menjalankan kekuasaan.

Generasi muda yang direpresentasikan dengan kuat oleh kalangan mahasiswa, pada tahun 1966, sampai pada kesimpulan bahwa sepanjang menyangkut Soekarno dengan rezim Orde Lama, suatu upaya perbaikan sepenuhnya adalah tak berguna dan hanya ada satu cara, yakni menumbangkan dan menggantinya. Pergerakan mahasiswa di tahun 1966, dengan demikian, telah membukakan satu pintu pembaharuan bagi Indonesia, dimulai dengan keikutsertaan mengakhiri satu babak dari kekuasaan otoriter di Indonesia, yakni pemerintahan sipil otoriter  di bawah Soekarno 1959-1965 yang didukung partai-partai Nasakom –dan untuk sebagian juga oleh tentara. Jenderal Soeharto yang menggantikan Soekarno, dalam suatu perulangan sejarah, ternyata menciptakan bagi dirinya suatu nasib akhir, serupa dengan orang yang digantikannya. Soeharto –dan Orde Baru– yang memulai segala sesuatunya dengan gagasan baik dan tujuan-tujuan ideal, menyimpang di tengah jalan sehingga berkali-kali harus bersilang jalan dengan generasi muda terutama mahasiswa. Dengan penanganan yang keliru, Soeharto dan rekan-rekan jenderalnya, minus para jenderal intelektual dan idealis yang minoritas, menggiring kekuatan mahasiswa tahun 1970-an –yang semula masih ada dalam garis perjuangan memperbaiki jalannya kekuasaan agar bisa memperbaiki bangsa dan negara– menjadi lawan, karena dianggapnya sebagai kekuatan konspirasi yang harus dipatahkan. Sebagai resultante dari sikap dan penanganan konflik oleh rezim yang seperti itu, maka mahasiswa generasi berikutnya pada tahun 1978 sampai pada kesimpulan bahwa Soeharto dan Orde Baru harus diakhiri, seperti halnya yang dilakukan generasi 1966 terhadap Soekarno dan Orde Lama. Namun masih dibutuhkan 20 tahun lagi, sebelum Soeharto harus mengundurkan diri pada tahun 1998, oleh paksaan keadaan yang tak terhindarkan lagi, bersamaan dengan meningkatnya demonstrasi mahasiswa yang berubah menjadi tragedi berdarah-darah. Mundurnya Soeharto menandai berakhirnya babak kedua kekuasaan otoriter dalam Indonesia merdeka, yakni pemerintahan militer otoriter Soeharto dan para jenderalnya. Harus diakui bahwa rezim ini berhasil dalam pertumbuhan ekonomi yang signifikan, namun lalai dan gagal dalam menciptakan keadilan sosial, keadilan ekonomi maupun keadilan politik.

Berlanjut ke Bagian 3

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (1)

– Diangkat dan diolah dari buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka

CORAK warna yang dominan dalam sejarah Indonesia dari abad ke abad, adalah merah, karena darah. Lumuran darah tak mengenal pengecualian dalam pilihan waktu kehadiran, tak terkecuali dalam masa Indonesia merdeka dalam sejarah Indonesia modern. Tercatat bahwa dalam dua puluh tahun pertama Indonesia merdeka saja, telah terjadi setidaknya delapan pemberontakan berskala cukup besar, dilakukan oleh kelompok-kelompok berdasarkan alasan ideologi politik, ideologi agama, chauvinisme dan berbagai dasar kesetiaan sempit lainnya, atau perpaduan yang kompleks dan rumit dari seluruh faktor dis-integrasi tersebut.

Deretan pemberontakan dalam dua dasawarsa pertama itu, terdiri dari satu pemberontakan komunis di Madiun 1948, empat pemberontakan DI-TII di empat daerah –Jawa Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan– dan pemberontakan RMS di Maluku, ditambah pemberontakan PRRI di Sumatera dan Permesta di Sulawesi Utara tahun 1957. Artinya, satu pemberontakan dalam setiap dua setengah tahun. Dalam kurun waktu yang sama telah terjadi pula tak kurang sepuluh pemberontakan maupun insiden berdarah dalam skala lebih kecil, ditambah sepuluh benturan berdarah di antara sesama bangsa sendiri dan upaya pemisahan diri yang kesemuanya terkait dengan provokasi Belanda. Menghitung secara keseluruhan, ada 28 peristiwa, yang berarti ada satu atau dua peristiwa per tahun, sehingga mencipta suatu deretan perlukaan panjang bagi bangsa ini. Belum lagi bila dimasukkan catatan mengenai rangkaian peristiwa berdarah karena kerusuhan etnis –ras maupun suku– yang terjadi dari waktu ke waktu. Atau silang sengketa pada tahun-tahun terbaru, soal GAM dan OPM, peristiwa-peristiwa berdarah di Ambon dan Poso, dan sebagainya. Sungguh suatu keadaan yang meletihkan.

Tepat pada tahun kedua puluh Indonesia Merdeka, terjadi lagi satu peristiwa berdarah, Peristiwa 30 September 1965, dilancarkan oleh Gerakan 30 September, yang terutama terkait dengan sejumlah tokoh Partai Komunis Indonesia dan perwira tentara. Namun, pada hakekatnya, peristiwa yang merupakan puncak dari suatu rangkaian pertarungan politik yang panjang itu melibatkan begitu banyak kelompok kekuatan politik sipil ideologis dan ‘kekuatan politik’ angkatan bersenjata. Melibatkan demikian banyak tokoh dengan kepentingannya masing-masing yang tak lain bermuara pada pemenuhan hasrat kekuasaan, sebagai petarung-petarung dalam perebutan kekuasaan politik dan kekuasaan negara. Siapa yang benar, siapa yang salah, menjadi masalah sejarah yang berkepanjangan. Berlaku adagium, sang pemenang akan berkesempatan mengukir versi kebenaran sejarah lebih dulu, namun pada saat sang pemenang surut karena waktu, maupun kalah dalam pertarungan kekuasaan berikutnya, mereka yang kalah di masa lampau memperoleh momentum untuk bisa menciptakan pembenaran baru berdasarkan subjektivitasnya sendiri. Judgement dari generasi baru, pada waktunya mungkin akan lebih bermakna, sepanjang mereka berkesempatan mendapat dan menggali informasi jujur dan objektif tanpa prasangka apa pun. Tanpa dendam karena pertalian darah dengan para korban. Atau, pada posisi sebaliknya, tidak terjebak mempertahankan versi kebenaran para pemenang awal karena pertalian darah dan pertalian kepentingan yang diwariskan.

Terlepas dari apapun penyebabnya dan siapa pelakunya, peristiwa berdarah yang terjadi lebih dari 40 tahun silam itu, bagaimanapun juga merupakan lembaran hitam dalam sejarah Indonesia merdeka. Melihat kualitas peristiwanya, dikaitkan dengan tujuan peristiwa yang menjadi bagian dari pertarungan kekuasaan –yang untuknya diperlukan pembunuhan dengan cara keji terhadap enam jenderal, seorang perwira pertama dan seorang bintara polisi di Jakarta dan dua perwira menengah di Jawa Tengah– bahkan mungkin dapat dinyatakan sebagai lembaran paling hitam sejarah Indonesia hingga sejauh ini. Apalagi, setelah pembunuhan keji itu terjadi,  menyusul pula rentetan pembunuhan massal –siapapun korbannya dan siapa pun pelaksananya atas nama apapun– terhadap sejumlah orang yang mencapai ratusan bahkan mungkin sejuta lebih.

Titik persilangan yang paling rumit. Menjadi pertanyaan yang mengganggu dari waktu ke waktu, ada apa dengan bangsa ini sebenarnya? Untuk menjawabnya, mungkin bisa meminjam suatu pikiran jernih yang dilontarkan melalui suatu media massa generasi muda di Bandung hanya tiga tahun setelah Peristiwa 30 September 1965 terjadi. Mewakili jalan pikiran sejumlah intelektual muda kala itu, media itu mempertanyakan adakah kita menginsyafi bahwa peristiwa itu hanyalah salah satu sympton yang menunjukkan tidak sehatnya tubuh bangsa ini ? Peristiwa 30 September 1965 memang adalah sebuah peristiwa yang meletus sebagai akibat tidak sehatnya tubuh bangsa Indonesia. Sebuah peristiwa yang merupakan “ledakan dari suatu masyarakat yang penuh dengan tension dan friction, penuh dengan ketegangan dan pergesekan kronis”. Sebuah peristiwa yang merupakan resultante dari kontradiksi-kontradiksi yang terdapat secara objektif dalam masyarakat kala itu, yang bahkan masih berkelanjutan menembus waktu ke masa-masa berikutnya, hingga kini. Fakta empiris menunjukkan bahwa dalam rentang waktu yang panjang hingga masa kini, meminjam lontaran pemikiran tersebut, kontradiksi-kontradiksi masih melekat di tulang sumsum masyarakat Indonesia, yang berakar dari sejumlah faktor desintegrasi yang belum juga tersembuhkan. Daftar ‘kekayaan’ yang berupa ‘kepemilikan’ faktor dis-integrasi karena suku-agama-ras (sara) menjadi lebih panjang dengan lahirnya faktor-faktor dis-integrasi yang lebih baru: kesenjangan sosial-ekonomi, perbedaan kepentingan politik dan hasrat kekuasaan yang tak wajar.

Bahwa ketegangan dan pergesekan menjadi bagian tetap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terlihat dari masih panjangnya rentetan peristiwa, besar maupun kecil, yang juga mengalirkan darah, terjadi pada masa-masa setelah Peristiwa 30 September 1965 dan mass murder sebagai ikutannya. Partnership ABRI-Mahasiswa yang sejenak menjadi mitos, setelah dilontarkan oleh sebagian kalangan militer dalam kekuasaan pasca Soekarno dan oleh sebagian unsur pergerakan tahun 1966, patah hanya dalam tempo tidak lebih dari lima tahun, melalui sejumlah retakan dan patahan kecil. Patahan pertama yang paling besar terjadi melalui Peristiwa 6 Oktober 1970, yang menyebabkan terbunuhnya mahasiswa ITB Rene Louis Coenraad dalam insiden dengan sejumlah calon perwira Kepolisian RI –Noegroho Djajusman dan kawan-kawan dari angkatan kelulusan 1970 yang sebagian di antaranya memegang peranan cukup signifikan dikemudian hari di dalam tubuh kepolisian maupun dalam kekuasaan negara. Angkatan ini adalah lulusan pertama dari akademi kepolisian yang ke dalam kurikulumnya telah ditambahkan pendidikan kemiliteran berkadar tinggi.

Empat tahun setelah itu, pada Peristiwa 15 Januari 1974, rezim yang ikut didukung oleh mahasiswa pada momen peralihan dari masa Soekarno yang otoriter, mematahkan gerakan kritis mahasiswa melalui tipu daya kekuasaan, dan setelah itu melakukan represi terhadap gerakan kritis selanjutnya dalam suatu upaya sistimatis untuk melumpuhkan pemikiran kritis dari kampus. Bahkan pada tahun 1978, kampus-kampus terkemuka di Bandung, diserbu lalu diduduki oleh tentara, tatkala para mahasiswa menuntut kekuasaan Soeharto diakhiri. Dua puluh tahun kemudian, tahun 1998, dalam suatu momen dramatis perubahan kekuasaan, tatkala Soeharto meletakkan jabatan di tengah gelombang demonstrasi massa mahasiswa, lagi-lagi darah harus mengalir. Sejumlah korban berdarah dan tewas kembali jatuh di kalangan mahasiswa melalui peristiwa-peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II. Dan dalam kerusuhan pada momen perubahan itu di bulan Mei 1998, korban-korban pun berjatuhan di kalangan rakyat yang ikut selaku pelaku kerusuhan maupun yang menjadi korban kerusuhan. Dalam ruang dan waktu yang sama terjadi pula aksi brutal penjarahan harta milik kelompok etnis Cina serta kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap kaum perempuan dari etnis tersebut yang mengakibatkan suasana traumatis yang berkepanjangan.

Indonesia 1959-1965, seperti pula Indonesia 1950-1959, bagaimanapun adalah Indonesia yang –meminjam pandangan Clifford Geertz, 2000– secara kultural merupakan salah satu negara yang paling complicated, paling rumit, di dunia. Merupakan produk dari pertemuan dan persilangan yang hampir tak masuk akal dari perilaku terburuk dari bangsa-bangsa yang datang dengan hasrat penaklukan, yakni orang-orang Portugis, Spanyol, Belanda bahkan India dan Cina. Merupakan pula tempat persilangan penyebaran agama yang tidak selalu dilakukan secara damai, melainkan kerap dengan pertumpahan darah, melalui penaklukan dan tipu daya, mulai dari Hindu, Buddha, Konfusius (Konghucu) sampai dengan Kristen dan Islam. Tak berakhir sampai di situ, pada masa sesudahnya rangkaian konflik horizontal pun terjadi berdasarkan perbedaan agama tersebut dalam suatu kurun waktu berkepanjangan dan berulang-ulang. Suatu keadaan yang sesungguhnya kontras dengan kemuliaan ajaran agama-agama tersebut. Dan pada dua abad terbaru, Indonesia menjadi pula tempat persilangan antara sistim kapitalis, komunis dan imperialisme, bahkan juga ideologi-ideologi berdasar agama yang digunakan dalam kehidupan politik yang amat duniawi. Semua persilangan tersebut, apapun wujud dan alasan retoriknya, bermuara kepada hasrat untuk unggul, yang tak lain berarti mengambil kekuasaan untuk diri masing-masing. Kekuasaan duniawi, maupun ‘kekuasaan’ rohani. (Untuk referensi, baca juga beberapa tulisan lain dalam blog ini).

SESUDAH proklamasi, terutama sesudah revolusi kemerdekaan, di kalangan elite politik terlihat suatu gejala pertumbuhan dan perluasan dari benih-benih sikap dan tingkah laku politik yang mau menang sendiri. Semua itu bagaimanapun berakar dari situasi sosiologis dan latar belakang kultural yang rumit sejak awal. “Walaupun sebagian besar dari mereka secara ideal masih kelihatan terikat dengan ide demokrasi, tetapi dalam praktek-praktek politik sehari-hari hal itu semakin kurang tampak” (Dr Alfian, 1980). Semua ini diwariskan dari masa sebelumnya. Gejala-gejala mau benar atau menang sendiri, mengakibatkan sering terjadinya perpecahan organisasi-organisasi sosial politik. Sarekat Islam sampai PNI, PSI dan Masjumi, beberapa kali mengalami perpecahan dalam zaman pergerakan nasional. Kadang-kadang perpecahan itu disebabkan oleh pertentangan ideologi politik yang memang tak mungkin dipertemukan seperti antara Islam dan komunisme yang berawal di tubuh Sarekat Islam. Tetapi kerapkali pula perpecahan terjadi karena faktor-faktor non-ideologis, seperti persaingan dalam berebut pengaruh dan posisi dalam organisasi atau bahkan semata-mata karena pertikaian pribadi. Secara horizontal antar organisasi politik, terdapat kekuatiran dan kecurigaan satu sama lain, bahwa bilamana ada satu golongan sampai memonopoli kekuasaan, akan berarti eliminasi terhadap yang lain. Dalam bentuk ekstrim, berdasarkan pengalaman empiris dan pengalaman kultur serta bukti sejarah, terdapat kekuatiran kuat yang mengarah situasi traumatis akan kemungkinan terjadinya tumpas kelor sang pemenang terhadap lawan politik dan lawan kepentingan. Suatu sikap yang mewaris  dan ‘terpelihara’ sebagai benang merah dalam feodalisme Nusantara. Berlanjut hingga kini, 2009, dan mungkin masih untuk beberapa tahun ke depan bila kita tidak memperbaiki diri dan meluruskan pemahaman-pemahaman tentang hidup bernegara.

Kehidupan politik dan kekuasaan periode 1959-1965 tidaklah merupakan pengecualian dalam sejarah Indonesia. Pada hakekatnya apa yang terjadi pada penggalan masa itu tak lain adalah pertarungan politik dan kekuasaan berjangka panjang, yang terkristalisasi di antara tiga unsur utama segitiga kekuasaan negara: Soekarno-PKI-Angkatan Darat. Semua unsur membawa prasangka yang berasal dari masa sebelumnya. Semua itu menjadi lebih rumit lagi karena friksi pun terjadi di antara kelompok-kelompok di luar segitiga kekuasaan, yang juga tak terlepas dari hasrat kekuasaan.

Dalam citra demonic. Tiga unsur utama dalam segitiga kekuasaan 1959-1965, tumbuh dan besar dalam satu rangkaian akumulasi ekses, bertahun-tahun lamanya, yang untuk sebagian besar berasal dari masa lampau mereka. Akumulasi ekses itu, pada akhirnya menciptakan citra demonic dalam perilaku politik dan perilaku dalam menjalankan kekuasaan yang ada di tangan mereka masing-masing. Para pelaku dalam pertarungan kekuasaan itu nyaris sempurna dalam mempraktekkan pola perilaku yang digambarkan Niccolo Machiavelli di tahun 1513. Machiavelli telah menulis dalam buku Il Principe tentang segala apa yang seharusnya dilakukan penguasa agar dapat bertahan. Tujuan menghalalkan segala cara. Negara harus kuat, penguasa harus menjalankan politik dengan tegas ditopang kekuatan tentara dan uang. Tak ada pilihan untuk berada pada posisi netral, tak ada keputusan yang ditunda-tunda. Dan mereka yang mengendalikan kekuasaan, tak boleh mengikuti hati nurani. Biarlah orang lain yang menggunakan hati nurani, mengemukakan kebenaran, dan biarlah pula mereka sendiri yang menderita karena itu. Sikap mulia menjadi pilihan paling belakang bagi penguasa, karena sikap mulia itu takkan berguna bila tak menguntungkan, apalagi bila merugikan. Menegakkan kekuasaan, dengan cara apapun, adalah yang terpenting di atas segalanya.

Ideologi komunis yang menjadi dasar PKI, telah tercitrakan dalam opini masyarakat sejak awal sebagai ideologi kaum atheis. Agama dianggap candu yang melemahkan bagi rakyat. Dan dalam sejarah, negara-negara komunis seperti Soviet (uni yang dipimpin Rusia, kini telah bubar) dan RRT (Republik Rakjat Tjina, kini RRC) tercatat sebagai negara dengan kekuasaan yang mengerikan, menjadi kancah pembunuhan massal terhadap musuh ideologi dalam jumlah yang spektakuler. Sebagai negara kekerasan, penguasa dua negara komunis terbesar itu menghalalkan pemusnahan massal dengan jumlah korban puluhan juta jiwa manusia.

PKI sendiri secara empiris telah menunjukkan kepada rakyat Indonesia, betapa ia adalah partai yang menggunakan kekerasan dalam kadar tinggi. Serangan-serangan politik dan agitasinya berhasil mencipta ketakutan mental yang meluas dan dalam. Kekejaman kemanusiaan yang dilakukan kaum komunis dalam Peristiwa Madiun 1948, takkan terlupakan. Aksi-aksi sepihak yang dijalankan PKI di berbagai daerah, yang mengalirkan darah dan merenggut nyawa manusia, tahun 1960-1965, menjadi catatan ingatan tak terlupakan, mengakumulasi kebencian dan dendam, ibarat api dalam sekam yang tinggal menunggu angin untuk berkobar menjadi api besar.

Militer Indonesia, di samping sejarah dan jasa perjuangannya yang gemilang, juga punya sisi gelap melalui sejumlah ekses yang dilakukan para tentara terutama di daerah-daerah pergolakan: pembunuhan, perkosaan dan keterlibatan atas berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oknum-oknum sebagai akibat sindrom kekuasaan maupun dampak psikologis dari kebiasaan terlibat dalam pertumpahan darah. Ada rentangan masa yang panjang di mana tentara sebagai orang-orang bersenjata, terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, atas nama penyelesaian keamanan yang tak kunjung teratasi, mencipta aneka ekses yang menjadi beban penderitaan di atas punggung rakyat. Masa-masa darurat dengan segala ‘keleluasaan’ yang disebabkannya, membuat tentara terbiasa menempatkan diri di atas hukum, sehingga mengakumulasi kebencian rakyat.

Berlanjut ke Bagian 2

Kini, Kisah Tiga Jenderal: Jejak Rekam Masa Lampau (6)

Soeharto: Patah arang dan putus harapan oleh beberapa peristiwa ‘balik badan’ pengikut setia.

TATKALA Jenderal Wiranto berperan di belakang layar ‘membuka’ pintu bagi ‘pendudukan’ DPR oleh mahasiswa, sejak 18 Mei 1998, sejumlah aktivis pro-demokrasi sempat menoleh dan menaruh perhatian bahkan harapan kepada dirinya. Tetapi perhatian dan harapan menyangkut Wiranto ini, tak berusia panjang.

Pendudukan gedung DPR di Senayan itu sendiri tak boleh tidak menjadi salah satu faktor penekan utama perubahan sikap Harmoko, Ketua MPR/DPR, yang tadinya amat dikenal dalam gambaran seakan hidup dan matinya adalah untuk mendukung Soeharto, justru berperan menjadi pendorong agar Soeharto mengundurkan diri. Bila tadinya ia selalu mengatakan “sesuai petunjuk pak Presiden”, kini kepada Soeharto ia berbalik mengatakan “sesuai kehendak rakyat”. Harmoko dan kawan-kawan unsur pimpinan DPR, dalam rapat pimpinan 19 Mei sore, memutuskan akan menyampaikan ‘harapan’ kepada Presiden Soeharto agar mengundurkan diri. Hasil rapat pimpinan itu secara resmi baru disampaikan 21 Mei pagi melalui surat yang disampaikan langsung kepada Soeharto –tak lebih dari satu jam sebelum Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya– tetapi sudah lebih dulu terpublikasi melalui pers segera setelah ‘keputusan’ itu diambil.

Wakil Ketua MPR/DPR Letnan Jenderal Syarwan Hamid yang juga adalah Ketua Fraksi ABRI, menceritakan bahwa saat sikap pimpinan DPR itu tersiar, ia menerima telepon dari Kepala Staf Sosial Politik ABRI, Mayor Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono yang menyampaikan bahwa Syarwan dimaki-maki banyak orang di Mabes ABRI. Syarwan mengatakan persetujuannya adalah sikap pribadi, bukan atas nama fraksi ABRI atau institusi ABRI. Susilo Bambang Yudhoyono sempat menyatakan bisa mengerti sikap yang diambil Syarwan.

Bagaikan semacam anti-klimaks bagi para mahasiswa penentang Soeharto, hanya beberapa jam setelah tersiarnya sikap pimpinan DPR, pada jam 19.15 malam Menteri Hankam/Pangab Jenderal Wiranto memberi pernyataan mempersalahkan sikap pimpinan DPR. Ia menyatakan “ABRI berpendapat dan memahami bahwa pernyataan pimpinan DPR-RI agar Presiden Soeharto mengundurkan diri adalah sikap dan pendapat individual, meskipun disampaikan secara kolektif”. Terminologi ‘individual’ ini agaknya terutama berasal dari informasi Syarwan Hamid sebagaimana yang disampaikannya kepada Susilo Bambang Yudhoyono bahwa tindakannya adalah bersifat individual dan tidak mengatasnamakan Fraksi ABRI. Jenderal Wiranto lebih jauh menegaskan, sesuai dengan konstitusi, pendapat pimpinan DPR itu tidak memiliki kekuatan hukum. “Pendapat DPR harus diambil oleh seluruh anggota dewan melalui Sidang Paripurna DPR”. Wiranto mendesak agar diadakan reshuffle kabinet dan menyarankan pembentukan Dewan Reformasi yang beranggotakan unsur pemerintah dan masyarakat, termasuk unsur kampus dan tokoh-tokoh kritis. Sebelum menyampaikan pernyataan ini, Jenderal Wiranto terlebih dahulu menghadap kepada Presiden Soeharto.

Seperti yang dapat dicatat, dua butir gagasan dalam pernyataan Wiranto –yang agaknya berasal dari Soeharto juga– yakni reshuffle kabinet dan pembentukan dewan reformasi tak pernah bisa dilakukan. Soal reshuffle, Soeharto sudah patah arang dan putus harapan terutama oleh peristiwa ‘balik badan’ sejumlah golden boys dalam kabinetnya, Ginandjar Kartasasmita dan Akbar Tandjung beserta 12 menteri lainnya, yang menyatakan tak bersedia duduk dalam suatu kabinet baru Soeharto. Sementara itu gagasan pembentukan Dewan Reformasi dan atau Komite Reformasi, patah karena tokoh-tokoh yang tadinya bersedia datang memenuhi permintaan Soeharto untuk bertemu dan membentuk dewan semacam itu juga balik badan. Sebagian karena perbedaan prinsip, sebagian juga sebagai hasil membaca arah angin yang berubah cepat. Keadaan ini sempat membuat Yusril Ihza Mahendra seorang tokoh ‘muda’ –salah seorang speechwriter Presiden– yang terlibat dalam proses itu terkesan sedikit uring-uringan. Seluruh proses patah arang ini berlangsung tak lebih dari 24 jam.

Dalam ruang waktu yang sama di tempat berbeda, Panglima Kostrad Letnan Jenderal Prabowo Subianto, terlibat dalam suatu rangkaian kegiatan lain: Bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat, aktivis tertentu dan sejumlah politisi, yang mengarus datang ke Merdeka Timur, hingga dinihari 21 Mei (Lihat Bagian 4). Di antara berbagai spekulasi, ada satu spekulasi yang menyebutkan bahwa Prabowo Subianto adalah ‘pewaris’ tahta kekuasaan dari Soeharto. Spekulasi lain menyebut sang ‘pewaris’ adalah Siti Hardianti Rukmana yang kala itu menjabat sebagai Menteri Sosial. Spekulasi muncul di tengah makin derasnya informasi bahwa Soeharto akan segera mengundurkan diri, yang antara lain diperkuat setelah adanya pernyataan pimpinan DPR yang mengharapkannya mundur dari jabatan Presiden.

Tentang arus pengunjung yang mendatanginya, khususnya pada dinihari 21 Mei, dalam suatu keterangan persnya di bulan Februari 1999, Prabowo menuturkan: “Pada 21 Mei 1998 dinihari, kurang lebih pukul 02.00, puluhan tokoh dari kurang lebih 44 ormas, menanyakan kepada saya tentang sikap saya atas terbetiknya berita bahwa Presiden Soeharto akan mengundurkan diri. Di hadapan puluhan tokoh tersebut saya menyampaikan bahwa saya mendukung proses konstitusional, dan secara konstitusional bapak Wakil Presiden B. J. Habibie seharusnya menggantikan bapak Presiden Soeharto, apabila bapak Presiden Soeharto berhenti atau berhalangan”. Mengenai adanya pergerakan pasukan sejak beberapa hari sebelum 21 Mei, Prabowo Subianto, memberi penjelasan: “Menjelang tanggal 20 Mei 1998, tersiar berita bahwa akan ada gerakan massa sebanyak satu juta orang ke arah Lapangan Monas. Juga terbetik berita bahwa akan ada gerakan ke arah kediaman Presiden Soeharto di Cendana. Secara logis pun terdapat ancaman terhadap keselamatan wakil presiden di Kuningan”. Rencana pengerahan sejuta massa, seperti diketahui waktu itu, direncanakan antara lain oleh tokoh Muhammadiyah, M. Amien Rais, namun urung dilakukan setelah ada pendekatan dari Jenderal Wiranto. Menurut Prabowo, jelas bahwa semua penempatan dan pengerahan pasukan pada saat-saat yang dimaksud adalah justru untuk mengamankan semua objek vital, terutama keselamatan presiden dan wakil presiden.

Spekulasi tentang pewaris tahta dari lingkungan istana sendiri, patah pada 21 Mei 1998 ketika Soeharto mengumumkan pengunduran dirinya lalu menyerahkan jabatan tersebut kepada Wakil Presiden yang segera dilantik Ketua MA hari itu juga. Yang menjadi persoalan kemudian adalah pengerahan pasukan yang dilakukan Letnan Jenderal Prabowo Subianto tetap berlanjut setelah terjadi peralihan kekuasaan dari tangan Presiden Soeharto ke tangan Presiden baru, Baharuddin Jusuf Habibie. Apa yang sebenarnya terjadi?

Namun, agaknya perlu lebih dulu surut 12 tahun dari 1998 ke tahun 1986, untuk suatu catatan kilas balik ‘lahirnya’ semacam rencana Jenderal Soeharto mengundurkan diri dari kekuasaan yang kala itu telah dipangkunya hampir 20 tahun lamanya.

Hanya satu hari sebelum peringatan 20 tahun lahirnya Surat Perintah 11 Maret, ada satu wawancara khusus dengan isteri Presiden, Siti Suhartinah Soeharto, 10 Maret 1986. Wawancara dilakukan Sarwono Kusumaatmadja –waktu itu Sekjen DPP Golkar– didampingi Rum Aly (penulis catatan ini) untuk suatu laporan khusus mengenai SP-11-Maret yang akan dimuat Majalah Media Karya, edisi bulan Maret itu. Sebenarnya pemenuhan waktu wawancara itu sudah melebihi tenggat waktu penerbitan, tetapi terpaksa diakomodir dengan menunda penerbitan yang seharusnya setiap minggu pertama dari bulan berjalan. Wawancara di Cendana itu ikut dihadiri oleh Ketua Umum Golkar Sudharmono SH dan salah satu Wakil Bendahara Golkar, Tati Sumiyati Darsoyo.

Kala itu, kejatuhan Presiden Marcos di Filipina masih menjadi bahan pembicaraan. Tak heran bila ibu Tien juga sempat membicarakannya, sebelum wawancara resmi berlangsung. Isteri Presiden Soeharto itu dengan nada sedikit getir mengatakan “Kasihan ya, Presiden Marcos dan Imelda….”. Kurang lebih ibu negara Indonesia itu menyesalkan betapa kepala negara Filipina itu jatuh, yang antara lain tak terlepas adanya keterlibatan orang ‘kepercayaan’ di sekitarnya. Semacam kasus musuh dalam selimut. “Begitulah, kita tidak bisa menduga hati orang, tapi ya….”. Lalu ibu Tien mengungkap bahwa dirinya telah meminta pak Harto untuk “mengundurkan diri saja”. Ibu Tien agaknya kuatir nasib Ferdinand Marcos menimpa pula ke diri mereka penghuni Cendana. Dan menurut ibu Tien, pak Harto setuju akan mundur secara bertahap sambil mempersiapkan pengganti. Agaknya kejatuhan Marcos dimaknai oleh ibu Tien sebagai suatu isyarat mawas diri, serta kemungkinan kecenderungan ‘pengkhianatan’ dari dalam sebagai kejatuhan suatu rezim, termasuk di Indonesia. Nyatanya kemudian, kejatuhan Soeharto memang cukup diwarnai oleh sejumlah sikap pembalikan dari para pengikutnya, termasuk yang dianggap paling setia, di kalangan sipil maupun di lingkungan ABRI.

Seraya menoleh ke arah Sudharmono SH yang ada di sudut sebelah kanannya, ibu Tien mengatakan bahwa pengganti pak Harto sudah disiapkan. “Ya, kan, pak Dhar?”.

Ini tentu saja menjadi konfirmasi bagi suatu skenario kekuasaan yang saat itu diketahui amat terbatas. Semacam konfirmasi lainnya adalah ketika Soeharto selaku Ketua Dewan Pembina menyampaikan pidato ‘miris’ pada acara HUT Golkar Oktober 1986 di Balai Sidang Jakarta (kini JCC). Menurut skenario itu, untuk periode yang akan datang, 1988-1993, Soeharto akan menjalani periode terakhir kepresidenannya, dan Sudharmono SH menjadi Wakil Presiden. Selanjutnya, pada periode 1993-1998, Sudharmono SH naik menjadi Presiden, didampingi Try Sutrisno sebagai Wakil Presiden. Dan pada tahap berikutnya lagi, 1998-2003, giliran Try Sutrisno menjadi Presiden dengan alternatif Wakil Presiden adalah Wismoyo Arismunandar. Wismoyo pernah menjabat sebagai KSAD. Isterinya adalah kerabat ibu Tien. Tetapi untuk tahap ketiga ini, maupun tahap berikutnya lagi, sudah disebutkan juga alternatif lain berupa dua nama: Prabowo Subianto dan atau Siti Hardianti Rukmana. Kepada mereka para senior yang menjadi calon-calon pengganti awal Soeharto, setidaknya kepada Sudharmono SH –mungkin kepada Try Sutrisno juga?– pak Harto telah menitipkan agar Prabowo dan Siti Hardianti, dibantu dan diberi tuntunan. Tetapi merupakan catatan sejarah bahwa seluruh skenario ini patah sepenuhnya sejak Soeharto, sepeninggal Siti Suhartinah, ternyata masih melanjutkan masa kepresidenannya pada periode 1993-1998 dan untuk 1998-2003 (yang tak berhasil dirampungkan). Sastrawan Cina Shih Nai-an pernah memberi ungkapan, “Jika engkau telah menyiapkan ranjang, maka engkau harus puas berbaring di atasnya”. Agaknya Jenderal Soeharto kala itu masih ragu apakah akan puas berbaring di atas ranjang baru yang telah dipersiapkannya.

Berlanjut ke Bagian 7/Akhir.

Membunuh Raja, Membunuh Presiden

Dari Zealots, Hashshashin, Al Qaeda dan teroris Indonesia. Jangan ada yang merasa tertindas oleh bangsa sendiri di masa Indonesia merdeka ini.

DUA HARI di akhir pekan pertama bulan Agustus 2009 ini dipenuhi berita penyergapan pelaku teror di Indonesia, di Jakarta, di Bekasi dan di Temanggung. Bisa bernilai spektakuler, bilamana ‘dugaan resmi’ yang mengiringi penyergapan itu kemudian terbukti kebenarannya.

Rangkaian penyergapan pertama terjadi di Jakarta Utara dan Jatisari Bekasi. Di Jakarta, dua orang yang diduga terlibat pemboman JW Marriot dan Ritz Carlton, ditangkap. Sedang di Bekasi, dalam penyergapan sebuah rumah di Jatisari, dua orang yang diklasifikasikan sebagai teroris tertembak mati oleh Densus 88. Salah satunya narapidana kasus pemboman Kedutaan Besar Australia beberapa tahun silam. Tetapi bagian paling penting terkait penyergapan ini adalah ditemukannya 500 kilogram bahan peledak, mirip yang digunakan dalam pemboman JW Marriot-Ritz Carlton. Bahkan ditemukan bom yang siap pakai dengan sebuah kendaraan yang akan digunakan untuk sebuah rencana pemboman. Bersama itu, ditemukan pula apa yang disebutkan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri, sebagai suatu bukti yuridis terkait rencana pembunuhan dengan bom tersebut atas diri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, 14 hari ke depan. Mungkin semacam kejutan HUT Proklamasi RI ke-64?

Penyergapan kedua terjadi di sebuah rumah di dusun Beji, desa Kedu kabupaten Temanggung. Hasilnya, melalui suatu pengepungan 18 jam sejak Jumat sore hingga Sabtu pagi 8 Agustus, seorang yang untuk sementara diidentifikasi sebagai Noordin M. Top, tewas. Kapolri masih berhati-hati sehingga tak tergesa-gesa memastikan bahwa itu adalah sang buronan nomor satu dalam aksi terorisme di Indonesia selama ini, sebelum selesainya tes DNA. Tetapi sejauh yang tercerna dari keterangan-keterangan resmi, penyergapan di Jakarta dan Temanggung memiliki tali temali sebagai satu jaringan.

Dengan bukti yuridis yang ditemukan itu, tak boleh tidak ini memberi pembenaran terhadap sinyalemen berdasarkan data intelijen yang disampaikan SBY beberapa waktu yang lalu, bahwa ada rencana pembunuhan atas dirinya. Tetapi baru separuh. Separuh lainnya, terkait dengan jawaban bagi pertanyaan: Apakah rencana itu ada hubungannya dengan ketidakpuasan yang tercipta setelah usainya pemilihan presiden? Dan beberapa pertanyaan akan menyusul, antara lain, siapa yang berdiri di belakang rencana itu? Mereka yang kalah di arena pemilihan umum? Dengan melihat jalinan dan kaitan antara penyergapan di Bekasi dan yang di Temanggung, bila yang tewas memang betul Nurdin M. Top, secara awam tersimpulkan bahwa jaringan itulah yang ingin membunuh Presiden. Tapi kenapa jaringan Nurdin M. Top ingin membunuh Presiden Indonesia itu? Apa alasan rasionalnya yang objektif? Sulit untuk meraba. Satu-satunya alasan adalah kalau jaringan itu menganggap Susilo Bambang Yudhoyono atau pemerintah Indonesia merupakan ‘perpanjangan tangan’ Amerika Serikat yang dianggapnya menempatkan Islam sebagai musuh nomor satu. Atau, balas dendam atas eksekusi mati bagi sejumlah teroris selama ini? Pertanyaannya lagi, apakah betul penguasa Indonesia saat ini adalah ‘hamba’ hamba Amerika Serikat dan kepentingan-kepentingannya? Meski cukup banyak tudingan seperti ini, terutama di masa kampanye yang baru lalu, percayakah anda dengan adanya hubungan penghambaan itu? Akan tetapi, kalau bukan kelompok Nurdin M. Top, lalu siapa yang ingin membunuh Presiden?

DALAM sejarah kepresidenan kita, di Indonesia, belum ada pengalaman tentang pembunuhan Presiden. Percobaan pembunuhan, banyak, telah berkali-kali dialami Presiden Soekarno: Penggranatan di Perguruan Cikini Jakarta 30 November 1957 oleh Saadon cs lalu satu penggranatan lagi di Jalan Cenderawasih Makassar, kemudian peristiwa Daniel Maukar pilot yang Maret 1960 memberondong Istana dengan menggunakan pesawat Mig 17 dan usaha penembakan Soekarno dalam acara shalat Idul Adha di halaman Istana. Semua percobaan gagal. Terhadap Jenderal Soeharto, bahkan samasekali tak pernah ada catatan percobaan pembunuhan, walau di belakang layar banyak juga suara kebencian yang menghendakinya ‘berlalu’ saja lebih cepat. Begitu juga terhadap BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri, hampir tak pernah terdengar ada usaha pembunuhan. Tapi menurut  seorang tokoh Jamaah al-Islamiyah Megawati Soekarnoputeri sebenarnya juga pernah direncanakan untuk dibunuh oleh kelompok radikal.

Rencana seperti itu baru kini terdengar kembali, dari mulut Presiden sendiri yang kemudian tampaknya mendapat perkuatan dari Kapolri. Bila peristiwa penyergapan di Bekasi berkaitan dengan yang di Temanggung, artinya dalam konteks jaringan, ini merupakan hal baru bagi Indonesia, bahwa percobaan pembunuhan dilakukan oleh atau melalui suatu jaringan teroris. Kalau ada persamaan dengan Soekarno, itu hanya sebatas bahwa keduanya pernah dicoba dibunuh oleh kelompok yang mungkin berlatar belakang politik ideologi agama. Soekarno antara lain coba dieliminasi oleh kelompok DI-TII.

NEGARA-negara lain lebih berpengalaman dengan pembunuhan atas kepala negara dan kepala pemerintahan mereka. Amerika Serikat mengalami setidaknya dua peristiwa pembunuhan presiden yang sangat menggemparkan, yaitu atas Abraham Lincoln dan atas John Fitzgerald Kennedy beberapa abad sesudahnya. Amerika Serikat juga sangat berpengalaman dengan percobaan pembunuhan Presiden. India mengalami setidaknya juga dua pembunuhan Perdana Menteri, Indira Gandhi lalu puteranya, Rajiv Gandhi. Di Mesir, Presiden Anwar Saddat, ditembak oleh peserta sebuah parade militer. Pakistan, mengalami ‘pembunuhan’ resmi atas PM Ali Bhutto dan kemudian pembunuhan atas puterinya, mantan PM Benazir Bhutto, diselingi ‘pembunuhan’ Jenderal Zia ul Haq, 17 Agustus 1988, melalui sabotase pesawat yang ditumpanginya. Zia adalah tokoh militer yang menggulingkan pemerintahan Ali Bhutto dan kemudian menghukum gantung mantan  Perdana Menteri itu. Ketika Soviet menginvasi Afghanistan, sepanjang 1979, rezim Zia ul Haq aktif membantu dana dan senjata bagi militan Islam Mujahidin melakukan perlawanan.

Apalagi di Afrika dan Amerika Latin, pembunuhan politik, pembantaian massal dan penggulingan kekuasaan seakan menjadi tradisi.

Membunuh raja, membunuh presiden, sudah seumur peradaban manusia. Terjadi sepanjang tarikh Masehi. Begitu pula dengan kehadiran kelompok teroris, sudah lebih tua dari peradaban dalam tarikh Masehi. Pada awal tarikh Masehi, di tanah bani Israil, sudah ada sebuah kelompok teroris yang dikenal sebagai Zealot dari Judea, yang pada mulanya didirikan oleh Judas dan anaknya sebagai suatu organisasi politik ‘penegak kebenaran’ dan pembela tanah air. Zealot menjalankan rangkaian pembunuhan terhadap kalangan penguasa Romawi yang menjajah negeri mereka. Tapi dalam beberapa kasus, sejumlah tokoh Jahudi sendiri, telah dieksekusi oleh para penghukum dari organisasi politik yang bernama Zealot ini. Di dunia pemerintahan Islam sejak sekitar abad 11 muncul kelompok Hashshashin yang dalam literatur barat disebut Assassin dan bermakna sebagai kelompok pembunuh yang melakukan sejumlah pembunuhan politik dan kekuasaan. Hashshashin itu sendiri dalam bahasa Arab berarti ‘pengguna hashish’. Para anggota pelaksana pembunuhan Assassin itu dari waktu ke waktu dicekoki dengan candu Arab, hashshis, untuk merangsang kebringasan. Sultan Saladin, pemimpin tentara Islam dalam Perang Salib, pernah menjadi sasaran percobaan pembunuhan barisan Assassin, tahun 1176, tatkala ia dinilai ia sudah ‘lemah’ dalam bersikap kepada yang dianggap ‘musuh’ Islam. Beberapa pemimpin kekhalifahan juga pernah mengalaminya. Sikap toleransi kepada umat agama lain, kearifan dan kebesaran sikap karena sifat ksatria, adalah beberapa ciri yang dianggap sebagai tanda kelemahan oleh para Assassin.

Dalam dua abad terakhir terorisme menjadi semacam jalan keluar efektif bagi mereka yang tersudut dan berposisi lemah dalam berbagai konflik. Taktik teror menjadi senjata paling ampuh untuk mengimbangi kekalahan posisi dalam arena konflik. Tokoh pembebasan Palestina Dr George Habash pernah mengatakan, hanya dengan aksi teror “kami bisa mendapat perhatian”. Pejuang Irlandia Utara membentuk IRA  (Irish Republican Army), yang melakukan pemboman di mana-mana untuk mengimbangi keunggulan tentara Kerajaan Inggeris. Tupac Amaru di Peru, LTTE (Liberation Tigers of Tamil Eelam) atau Macan Tamil di Srilanka, GRAPO (Grupo de Resistencia Anti-Fascista Premero de Octubre) di Spanyol, Tentara Merah di Jepang dan sebagainya adalah beberapa contoh.

Namun yang kemudian amat menonjol adalah gerakan-gerakan ekstrim yang menggunakan Islam sebagai ideologi dan alasan perjuangan, sehingga kini Islam selalu diasosiasikan dengan terorisme, vice-versa. Ada puluhan organisasi keras yang bisa dicatat, yang melakukan berbagai gerakan teror di seluruh penjuru dunia: Ansar al-Islam dan Abu Nidal yang berbasis di Irak, Al-Ittihad Al-Islami di Somalia. Di Pakistan terdapat lebih dari satu sayap radikal antara lain Al Badhr Mujahidin, Harakat ul-Jihad Islami (yang juga ada di Bangladesh), Harakat ul-Mujahidin, Harakat ul-Ansar, Lashkar e-Thayyiba. Di Pakistan dan Afghanistan Hisb-I Islami Gulbudin dan di Kashmir ada Hisb ul-Mujahidin. Tak ketinggalan Abu Sayyaf di Filipina serta Jamaah al-Islamiyah di Singapura dan Malaysia. Karena ketatnya penindakan di kedua negara terakhir ini, lalu ‘sampah’ eksesnya terlontar ke Indonesia. Banyak teroris di Indonesia mendapat pelatihan dan mungkin dana gerakan dari Al Qaeda yang berpusat di Afghanistan. Al Qaeda ini, yang pernah menggemparkan Amerika di jantung negerinya sendiri, dengan serangan atas Menara Kembar WTC di New York bukan lagi sekedar organisasi dengan batas satu negara tetapi sudah menjadi jaringan transnasional dan beroperasi secara internasional. Pada umumnya, gerakan-gerakan radikal ini menempatkan Amerika Serikat sebagai musuh Islam nomor satu, simbol ketidakadilan dan penindasan terhadap rakyat Islam. Padahal, banyak kaum militan ini dulunya ketika menghadapi Uni Soviet –terutama di Afghanistan– mendapat bantuan dana, senjata dan pelatihan dari dinas rahasia Amerika Serikat.

MENOLEH kembali ke negeri kita sendiri, menjadi pertanyaan apakah para pemerintah kita dari waktu ke waktu  begitu terkesan ‘menghamba’ kepada Amerika dan Barat pada umumnya, atau menjadi begitu liberalistik, seperti yang misalnya dituduhkan oleh beberapa kompetitor Susilo Bambang Yudhoyono dalam ajang pemilihan presiden yang lalu? Dan apakah demikian pula yang masuk sebagai kesan ke alam bawah sadar maupun pikiran kaum radikal Islam sehingga merasa harus memberi ‘penghukuman’ melalui cara teror yang sebenarnya justru tak Islami? Tetapi terlepas dari itu semua, barangkali memang saatnya para pengendali negara kita makin lebih memperhatikan aspek keadilan sosial dan ekonomi, maupun keadilan hukum dan keadilan politik, untuk menjadikan Indonesia lebih baik. Sebaliknya adalah tugas para cendekiawan membantu masyarakat untuk bisa meninggalkan cara berpikir dan cara memahami agama yang sempit. Beriman dalam keseimbangan antara rasa dan akal. Jangan sampai ada lapisan dalam masyarakat, terutama di kalangan akar rumput, merasa termarginalkan, terpinggirkan atau bahkan tetap tertindas –dan kali ini oleh tirani kekuasaan negara dan tirani kekuasaan moral yang datang dari bangsa sendiri– di masa Indonesia merdeka ini.

-Rum Aly

Kisah Seorang Kepala Polisi dan Dua Jaksa Agung di ‘Negeri Para Maling’ (1)

– Rum Aly

Apapun penyebabnya, ketiga tokoh itu, Hoegeng Iman Santoso-Marzuki Darusman-Baharuddin Lopa, memiliki kesamaan nasib, ‘patah’ –dan atau ‘dipatahkan’– dalam tugas. Apakah KPK pun akan mengikut jejak nasib mereka bertiga, ‘patah’ atau ‘dipatahkan’?

TATKALA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di hari-hari belakangan ini seakan masuk ke ‘ladang pembantaian’ –diterpa badai dari luar sekaligus ‘badai dalam gelas’– pikiran terasosiasi kepada dua institusi penegak hukum lainnya yang juga punya wewenang penanganan pemberantasan korupsi. Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Tak lain karena saat ini, kedua institusi ini sedang dan akan menangani tokoh-tokoh teras KPK dalam satu jalinan peristiwa rumit yang sengaja atau tidak berpotensi untuk meredupkan, bahkan memadamkan, nyala bintang masa kini  di panggung pemberantasan korupsi.

Antasari Azhar Ketua KPK non-aktif –seorang yang berlatar belakang karir jaksa– yang sedang diperiksa Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Nasrudin Zulkarnaen, bagai ‘meniupkan’ badai dalam gelas. Entah tersudut karena data yang ada dalam laptop-nya, entah karena alasan yang lebih complicated, Antasari membuat testimoni yang membuka kisah suap setidaknya atas dua orang pimpinan KPK lainnya oleh Anggoro Widjojo pimpinan PT Masaro dalam penanganan kasus SRKT (Sistem Komunikasi Radio Terpadu) Departemen Kehutanan. Testimoni ini akan menjadi dasar suatu gebrakan lanjut pihak Polri untuk ‘membersihkan’ KPK. Dengan segera dua –M. Jasin dan Bibit Samad Rianto– dari empat pimpinan KPK yang ‘tersisa’ menjawab dengan sengit bahwa testimoni Antasari itu mengandung fitnah.  Apa yang bergejolak di seputar KPK ini lalu memperkuat keyakinan sejumlah aktivis anti korupsi, bahwa KPK memang sedang dalam proses penghancuran.

Kelahiran KPK itu sendiri, terjadi karena kuatnya kesangsian banyak pihak, bahwa baik Polri maupun Kejaksaan Agung selama ini tidak mampu menunjukkan diri sebagai alat efektif untuk memberantas perilaku korupsi yang sudah seumur republik ini. Karena itu, dibutuhkan sapu baru. Itulah KPK. Dan publik tampaknya sangat menaruh harapan terhadap KPK. Tapi bagaimana bila testimoni Antasari itu ternyata mengandung kebenaran?

Menoleh sejenak ke masa lalu, Polri pun pernah menjadi bintang pengharapan dalam penegakan hukum, terutama dalam penanganan kriminal ‘tingkat atas’ (korupsi dan berbagai penyalahgunaan kekuasaan lainnya), tatkala institusi itu dipimpin oleh Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso di masa kekuasaan Jenderal Soeharto. Sementara itu, harapan yang sama pernah tercurah penuh kepada Kejaksaan Agung di masa pemerintahan Abdurrahman Wahid, baik ketika institusi itu dipimpin Marzuki Darusman SH maupun kemudian oleh Baharuddin Lopa SH yang menggantikannya. Apa pun penyebabnya, ketiga tokoh itu, Hoegeng Iman Santoso-Marzuki Darusman-Baharuddin Lopa, memiliki kesamaan nasib, ‘patah’ –dan atau ‘dipatahkan’– dalam tugas.

Kekuasaan otoriter dan ‘kesaktian’ uang. Kapolri Hoegeng Iman Santoso pernah menangkapi para pelaku penyelundupan mobil,  Robby Tjahjadi dan kawan-kawan, yang di belakangnya melibatkan sejumlah orang kuat di republik ini. Anak buah Hoegeng menghadang dan menahan mobil-mobil mewah yang baru keluar dari perut pesawat Hercules, di mulut jalan keluar PAU Halim Perdanakususumah. Penyelundupan itu tidak berdiri sendiri, karena nama sejumlah perwira ABRI terlibat dan bahkan pucuk jalinannya ‘disebutkan’ berada di Cendana. Sebagai akhir cerita, Hoegeng ‘dipatahkan’, dicopot dan diganti. Hoegeng pun sebenarnya berkali-kali berada dalam posisi tak berdaya di hadapan kekuasaan rezim, sehingga tak berhasil menangani dengan baik dan benar beberapa kasus yang menarik perhatian publik kala itu, seperti kasus perkosaan gadis penjual telur Sum Kuning yang berusia 16 tahun di Yogya, kasus Gadis Ismarjati mahasiswa IKIP di Bandung, serta terbunuhnya mahasiswa ITB Rene Coenrad di depan kampusnya dalam suatu insiden dengan para Taruna Angkatan 1970 Akabri Kepolisian. Dalam insiden yang disebut terakhir ini, kala itu pers kritis dan kalangan mahasiswa (begitu pula dalam opini publik) sesuai fakta jalannya peristiwa, kuat meyakini bahwa pembunuh Rene Coenrad adalah dari kalangan calon perwira yang segera dilantik itu. Tetapi, adalah kenyataan pahit, bahwa seorang bintara, Djani Maman Surjaman, dikorbankan sebagai kambing hitam dan dihukum dalam suatu peradilan yang diragukan kejujurannya. Lebih jauh tentang semua peristiwa ini, bisa dibaca dalam sebuah tulisan pada halaman lain blog ini, Kisah ‘Polisi Baik’ dalam Kekuasaan Otoriter (Juni 27, 2009).

TAK LAMA setelah masuk dalam kabinet/pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, yang diumumkan 26 Oktober 1999, sebagai Jaksa Agung RI, Marzuki Darusman, menggebrak dengan mencabut SP3 atas diri mantan Presiden Soeharto, yang sebelumnya dikeluarkan oleh pejabat Jaksa Agung Ismujoko SH. Dengan demikian, perkara KKN mantan penguasa Indonesia selama 32 tahun itu, kembali dibuka. Sebenarnya banyak yang kala itu menilai tindakan Marzuki Darusman tersebut kurang taktis. Semestinya ia terlebih dulu ‘mengambil’ satu persatu orang-orang di lingkaran luar lalu bergerak lebih ke dalam sampai ke pusatnya. Kalau terbalik, lingkaran luar akan sempat membentuk front yang akan mati-matian membentengi nucleus, agar tak sampai terseret ke depan pengadilan dan dijatuhi hukuman. Karena, bila ini terjadi, akan melanjut sebagai efek domino, barisan KKN rezim akan ‘tumbang’ seluruhnya. Selain membuka kembali penyidikan atas diri Soeharto, dalam tempo yang sebenarnya cukup cepat, aparat Kejaksaan Agung menyeret satu persatu pelaku korupsi, kolusi dan nepotisme dari masa rezim lama, seperti kasus BLBI, sekaligus kemudian berturut-turut menangani kasus-kasus baru (yang sebagian sudah dimulai oleh Jaksa Agung Andi Muhammad Ghalib) seperti kasus Bank Bali yang melibatkan Gubernur BI Syahril Sabirin, kasus Bahana yang mengaitkan antara lain nama Arifin Panigoro dan sebagainya. Kasus Bank Bali menyebabkan ia dimusuhi di lingkungan partainya sendiri, Golkar, karena ada keterlibatan masalah dana untuk Golkar dalam kasus tersebut. Tapi pada sisi lain ia juga dicurigai para aktivis anti korupsi takkan mungkin bersungguh-sungguh dalam penanganan perkara tersebut.

Dalam kasus BLBI sejumlah pengusaha dan bankir besar diseret masuk tahanan Kejaksaan Agung, sekalian pengusutan terhadap beberapa pejabat BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) yang seharusnya membenahi piring kotor akibat skandal BLBI. Sadar atau tidak, dengan menangani orang BI dan bankir serta pengusaha besar seperti itu, Marzuki Darusman berhadapan dengan para pemilik ‘kesaktian’ kekuatan uang, yang lama-lama menjadi tergorganisir dan melibatkan banyak kekuatan sosial-politik melalui perorangan-perorangan yang ternyata bisa dibeli meskipun setiap hari juga meneriakkan reformasi dan pemberantasan KKN. Situasi menjadi aneh, karena justru Kejaksaan Agung yang menjadi sasaran demonstrasi setiap hari. Garis tempur makin melebar ketika ia kemudian juga menangani sejumlah kasus di Pertamina dan menahan sejumlah mantan petinggi perusahaan minyak nasional tersebut, termasuk mantan Dirut Faisal Abda’u. Apalagi ketika ia kemudian juga merambah menangani kasus TAC yang melibatkan nama Ginandjar Kartasasmita mantan menteri terkemuka rezim Soeharto dan saat itu di masa reformasi setelah 1998 adalah salah seorang Wakil Ketua MPR.

Marzuki Darusman, pernah menulis dalam referensi tema untuk buku Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter mengenai rangkaian demonstrasi ini. “Merupakan fenomena kala itu, setiap kali ada calon tersangka baru diperiksa di Kejaksaan Agung, serangkaian demonstrasi dengan sasaran Kejaksaan Agung terjadi. Memang, tema-tema yang ditampilkan dalam aksi unjuk rasa itu umumnya sepertinya idealistis dan ‘mulia’ mengenai penegakan hukum, namun senantiasa pula dibarengi dengan kecaman yang menyudutkan dan tuduhan-tuduhan tentang latar belakang politis. Kepada saya pernah disajikan –oleh saudara Rum Aly, penulis buku ini– sejumlah data yang menunjukkan adanya korelasi antara frekuensi pengajuan calon tersangka dengan frekuensi unjuk rasa ke Kejaksaan Agung pada kurun waktu yang bersamaan. Menurut ‘penelitian’ dan informasi yang diperoleh oleh yang bersangkutan, sebagian terbesar –untuk tidak menyebut hampir seluruh– unjuk rasa itu dibiayai oleh orang-orang yang sedang dalam ‘kasus’, tanpa disadari oleh massa atau anggota masyarakat yang dikerahkan”. Menurut logika dan data empiris, mereka yang menyandang ‘kasus’ pada umumnya pernah berhasil mengambil dan menguasai kekayaan negara dalam jumlah puluhan dan ratusan miliar, bahkan hingga triliunan rupiah, sehingga secara finansial memang mempunyai kemampuan membiayai apa saja.

‘Perlawanan’ paling sengit diperlihatkan oleh Ginandjar, yang menyatakan dirinya yakin tak bersalah dan apa yang menimpanya adalah berlatarbelakang politis. Ketika akan ditahan, Ginandjar berhasil ‘diloloskan’ oleh para pengacara dan barisan pengawal pribadinya, dan bisa sampai ke RS Pertamina yang tak jauh letaknya dari Gedung Kejaksaan Agung. Alasan yang digunakan, adalah bahwa ia memang akan berobat. Petugas Kejaksaan Agung tak berhasil membawa Ginandjar kembali ke Kejaksaan Agung. Ia bisa bertahan di tempat tidur kamar perawatannya, menggunakan alat penyangga di leher yang secara dramatis ‘menunjukkan’ bahwa ia betul-betul sakit. Mantan Wakil Presiden Sudharmono yang juga sedang dirawat di RS yang sama karena gangguan prostat, sebelum pulang ke rumah, bahkan sempat menjenguk Ginandjar di kamarnya, dan agaknya cukup ‘terkesan’ dengan penyangga yang melingkar di leher sang Wakil Ketua MPR itu.

Meskipun sebenarnya sedang agak marah kepada Ginandjar sebagai salah satu golden boy Soeharto dan juga Sudharmono sendiri, tetapi tega ‘mengkhianat’i Soeharto, dengan balik badan pada bulan Mei 1998 –justru pada saat secara batiniah Soeharto sedang ada pada satu titik nadir– Sudharmono tetap menunjukkan sikap ‘membela’. “Kok, sampai hati Marzuki mau menangkap Ginandjar”, ujar Sudharmono kepada Rum Aly (penulis catatan ini). “Katanya bertiga, Akbar, Ginandjar, Marzuki triumvirat penyelamat Golkar……”. Ketika dijawab, “Kan ini masalah hukum pak, dan Marzuki yakin pada bukti-bukti hukum yang ada”, Sudharmono lalu melanjutkan, “Tapi ya, tidak bisa begitu…”. Sewaktu diteruskan lagi dengan suatu pernyataan yang sebenarnya tidak relevan, “Hitung-hitung saja, pak Dhar, ini adalah ganjaran terhadap apa yang dilakukan Ginandjar kepada pak Harto”, Sudharmono SH tidak menjawab lagi. Terlepas dari adanya suatu situasi bahwa Sudharmono SH pernah dikecewakan Soeharto ketika ‘tidak’ diperkenankan merangkap jabatan Wakil Presiden dengan jabatan Ketua Umum Golkar pada Munas Golkar setelah Pemilihan Umum 1987, Sudharmono tetap bersikap loyal kepada Soeharto. Tidak berkenannya Soeharto itu, menempatkan Sudharmono dalam posisi ‘lebih’ lemah kendati ia adalah Wapres. Dan ini secara tidak langsung berpengaruh juga kepada nasibnya di belakang hari dalam Sidang Umum MPR 1993. Tidak bisa menduduki posisi Wapres untuk kedua kali, walau Presiden Soeharto masih menginginkannya. Sebelum pemilihan umum 1987, tak lama setelah kejatuhan Presiden Marcos di Filipina, pernah ada skenario berdasar keinginan Soeharto: Bahwa setelah pemilu 1987, Sudharmono akan menjadi Wakil Presiden mendampingi Soeharto. Ini terjadi. Sesudah pemilu 1992, Soeharto takkan mau melanjutkan lagi dan Sudharmono naik ke posisi teratas didampingi Try Sutrisno sebagai Wakil Presiden. Separuh dari rencana tahap dua ini tidak terjadi. Soeharto ternyata mengikuti anjuran “lanjutkan” dari inner circle-nya untuk menjadi Presiden kembali, Try Sutrisno menjadi Wakil Presiden melalui suatu proses cukup dramatis di SU MPR 1993.

MESKIPUN melakukan perlawanan yang cukup keras, pada akhirnya Ginandjar berhasil juga dijemput oleh petugas Kejaksaan Agung dan dimasukkan ke dalam rumah tahanan Kejaksaan Agung. Beberapa pengacaranya ‘setia’ ikut mendampingi menginap bersesak-sesak di sel tahanan. Namun kemudian Ginandjar Kartasasmita berhasil memenangkan proses pra peradilan di Jakarta Selatan. Kejaksaan Agung dianggap tak berhak menangani kasus Ginandjar dan menahannya, karena sewaktu melakukan perbuatan yang disangkakan, Ginandjar masih seorang perwira tinggi ABRI (Angkatan Udara) yang aktif. Dengan demikian, Kejaksaan Agung harus memproses sebagai perkara koneksitas. Ketika akhirnya tim koneksitas dibentuk dengan susah payah, Kejaksaan Agung sudah kehilangan kendali. Sampai saat itu, tak ada sejarahnya ABRI menghukum para perwiranya, kecuali bila sang perwira ‘mencuri’ uang di tubuh organisasinya sendiri.

Kuburan’ dan Nusakambangan. Sebenarnya, sebelum dan sesudah ‘terkuburnya’ kasus Ginandjar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jaksa Agung Marzuki Darusman beberapa kali bertemu dan atau berkomunikasi telepon dengan Baharuddin Lopa yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (menggantikan Yusril Ihza Mahendra sebagai Menteri Hukum dan Perundang-undangan) sejak 9 Februari 2001. Intinya adalah Marzuki Darusman minta bantuan Baharuddin Lopa agar berbuat sesuatu sesuai kewenangan dan wibawa yang dimilikinya, memberi arah positif untuk terciptanya sikap yang membantu pemberantasan korupsi di kalangan para hakim. Ini menyusul sejumlah fakta empiris betapa pengadilan tertentu di Jakarta telah menjadi kuburan beberapa kasus pidana korupsi setidaknya selama satu tahun terakhir. Meski Lopa menyatakan akan membantu, tetapi dalam kenyataan tak ada perubahan yang signifikan terjadi. Tampaknya, salah satu penyebabnya adalah bahwa berbeda dengan masa lampau, ‘kewenangan’ Menteri Hukum (dahulu Menteri Kehakiman) masa reformasi terhadap para hakim jauh menyurut. Wewenang aspek juridis lebih banyak berada di tangan Mahkamah Agung. Kebebasan hakim lebih dikedepankan terlepas dari esensi pemahaman yang sebenarnya mengenai aspek kebenaran dan keadilan dalam hukum.

Baharuddin Lopa punya reputasi luarbiasa sebagai jaksa yang handal, namun agaknya tidak sebagai menteri hukum atau posisi non-jaksa lainnya. Dua ahli hukum yang terkemuka, Loebby Luqman SH dan Luhut Pangaribuan SH, sempat menyatakan kesangsian mengenai kemampuan Lopa menuntaskan berbagai pekerjaan hukum dan HAM dalam kedudukannya selaku Menteri Hukum dan HAM. “The right man on the wrong place”, demikian dikatakan. Tetapi di luar badan peradilan, Lopa toh sempat unjuk gigi. Ia intensif melakukan inspeksi mendadak di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Beberapa tindakan penertiban yang keras dilakukannya untuk memperbaiki pemenuhan kewajiban petugas-petugas imigrasi dan perlakuan petugas di lembaga-lembaga pemasyarakatan. Salah satu tindakannya yang disambut publik adalah keputusannya untuk mengirimkan sejumlah terpidana kasus korupsi ke Nusakambangan. Salah satu di antaranya adalah Bob Hasan, pengusaha besar yang dekat Soeharto dan pernah sejenak menjadi Menteri Perdagangan di kabinet terakhir Soeharto sebelum lengser.

Di masa Soeharto, Baharuddin Lopa memang pernah menjadi Dirjen Pemasyarakatan. Dalam suatu percakapan –disela-sela suatu wawancara khusus– di satu ruang kecil yang menjadi kantornya saat ia masih menjadi Dirjen Pemasyarakatan, Baharuddin Lopa mengatakan LP kita penuh dengan maling-maling kecil saja. Maling-maling besarnya berkeliaran dengan bebas di dalam pemerintahan dan di lingkungan pengusaha yang dekat kekuasaan. Itu, pejabat-pejabat koruptor dan para konglomerat. Negeri ini sudah jadi negerinya para maling, ujarnya. “Tapi saya sekarang sudah tidak bisa berbuat banyak”. Ketika itu ia barangkali belum membayangkan bahwa suatu waktu ia akan menjadi Jaksa Agung, namun memang jelas tersirat bahwa ia lebih happy bila bertugas sebagai jaksa kembali. Sebagai orang yang sejak muda berkecimpung sebagi jaksa, bagaimanapun ia memiliki obsesi untuk menjadi Jaksa Agung, setidaknya menjadi Jaksa Agung Muda sebagai penutup karirnya. Tapi ia menyadari bahwa saat itu ia ‘dipagari’ agar tidak menjadi jaksa lagi dan tidak ‘mengacau’ permainan di pentas kekuasaan.

Berlanjut ke Bagian 2.

Sejarah Persahabatan Korupsi dan Birokrasi (6)

“Pemberantasan korupsi menunjukkan pertanda akan ‘patah’ di tengah berbagai lakon aneh yang muncul silih berganti”. “Adakah pemilihan umum Indonesia –sejak tahun 1955 hingga 2009– yang tidak diwarnai kecurangan?”.

TERLIHAT betapa sejarah memang kerap terisi perulangan-perulangan. Pada tahun 1966-1967 rezim Soekarno ditentang lalu dijatuhkan, karena selain telah menjalankan kekuasaan dengan cara yang otoriter selama setidaknya lima tahun terakhir kekuasaannya, juga dianggap korup. Korupsi rezim Soekarno adalah dalam penghimpunan dana-dana politik, serta korup dalam menggunakan kekuasaan politik dan kekuasaan negara dan korup terhadap hak-hak demokrasi rakyat. Kekuasaan otoriter memang selalu bergandengan dengan perilaku koruptif.

Akan tetapi dalam tempo tidak lebih dari lima tahun, rezim baru di bawah Jenderal Soeharto telah meniru pendahulunya dengan cara lebih buruk dan menampilkan lakon-lakon baru korupsi. Dasar kisah dan skenarionya pada hakekatnya adalah naskah lama yang klasik, namun digubah kembali dalam versi yang diperbarui, lalu dipentaskan lagi. Rakyat –termasuk generasi baru yang lebih muda usia– lalu menyaksikan berturut-turut lakon-lakon klasik versi baru: Awal bergandengnya kekuasaan dan pengusaha dalam pola non budgeter (Kasus TMII). Lalu kisah ‘Tikus Sehat di Lumbung yang Hampir Kosong’ (Kasus-kasus Bulog). Juga, kisah klasik ‘Kehidupan Gemerlap Para Raja’ (Kasus-kasus Pertamina). Hingga kepada lakon ’vulgar’ ala Situ Bagendit (Kasus CV Haruman versus P&K). Tak ketingggalan, kumpulan cerita ‘Memang Syaitan Senang Berbisik di Mana pun Juga’, berupa deretan kisah korupsi kualitas teri namun dilakukan secara ‘massal’ dan ‘kolosal’ secara berkesinambungan di Departemen Agama. Serta aneka cerita lainnya yang sejenis, pengantar tidur menuju mimpi buruk. Jadi, tiap malam rakyat Indonesia naik ke ranjangnya, atau dengan pikiran kosong atau dengan kisah-kisah ala 1001 malam seperti itu, termasuk para mahasiswa tentunya.

Pengantar tidur menuju mimpi buruk ini dalam realita ditransformasikan menjadi gerakan-gerakan kritis anti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan secara intensif oleh para mahasiswa. Dan pada sisi lain, mimpi buruk setiap malam itu hanya membawa mayoritas masyarakat makin apatis dan pasrah ketika terbangun di setiap pagi. Berhari-hari, berbulan-bulan, bertahun-tahun, bahkan sebenarnya apatisme dan kepasrahan itu adalah kisah yang telah berlangsung berabad-abad lamanya. Dalam catatan sejarah Nusantara, rakyat di lapisan akar rumput lebih banyak melalui masa ketertindasan daripada keterlindungan. Feodalisme Nusantara adalah feodalisme yang buruk sejak mula. Para datu, yang kemudian hari menjadi para raja, umumnya adalah mereka yang naik dalam pengendalian kekuasaan terhadap sesama melalui kekuatan otot dan penaklukan. Beberapa di antaranya bahkan pada mulanya hidup dan besar dari penjarahan terhadap yang lain. Atau dari kecerdikan memanipulasi dan mengelola ketakutan orang lain menjadi kekuasaan. Ken Arok adalah contoh paling masyhur, dari dunia penjahat –pemabuk, penjudi, perampok, pemerkosa– memasuki dunia kekuasaan melalui pembunuhan-pembunuhan, merampas isteri dan harta orang lain, lalu menjadi raja yang kemudian menurunkan juga para raja di antara keturunannya. Suatu model premanisme yang di kemudian hari, bahkan hingga masa Indonesia merdeka, banyak dicontoh. Pada masa Indonesia merdeka,dalam beberapa periode, tak jarang terdengar kisah kalangan penguasa yang ‘sanggup’ merampas harta orang lain atau isteri orang lain melalui tipu daya dan tekanan kekuasaan, terlebih-lebih ‘merampas’ uang negara dan hak rakyat, untuk keuntungan dirinya sendiri. Seorang jenderal pernah menangkap seorang petinggi hukum dengan tuduhan terlibat G30S, lalu ‘menekan’ isterinya hingga ‘menyerah’ menjadi isteri tambahan sang jenderal. Sebenarnya beberapa nama dan contoh kasus lebih lanjut bisa saja disebutkan, namun itu akan segera mengundang tuntutan balik, katakanlah dengan tuduhan pencemaran nama baik, dari para keturunan dan ahli warisnya. Bahkan mungkin pembalasan dalam berbagai bentuk lain. Maka perlu lebih dulu mengumpulkan keberanian.

Mahasiswa sebagai kelompok, sepanjang yang dapat dicatat antara akhir tahun 60-an hingga tahun 1970-an, adalah kelompok yang paling kritis terhadap perilaku korupsi dari masa ke masa. Memang ada beberapa kasus sebagai detail terlewatkan dalam sorotan mahasiswa, seperti umpamanya kasus korupsi di beberapa badan usaha milik negara di luar Pertamina dan Bulog, kasus CV Haruman versus P&K, kumpulan kasus korupsi di lingkungan Departemen Agama serta kasus-kasus penghamburan uang negara di berbagai instansi dan lembaga pemerintahan lainnya. Tetapi beberapa aktivis kampus, di belakang hari memaparkan bahwa mereka cukup puas karena yang terloncati itu tidak luput dari sorotan media massa, terutama Mingguan Mahasiswa Indonesia dan Harian Indonesia Raya. Mereka mengaku selalu mengikuti dan mencerna laporan-laporan yang disajikan media-media massa tersebut dari waktu ke waktu dan menjadikannya referensi dalam menjalankan gerakan-gerakan kritis mereka, termasuk tali temali korupsi dengan penyelewengan kekuasaan negara dan kekuasaan politik. Hal yang sama mereka lakukan terhadap referensi pemberitaan mengenai penyimpangan dalam penegakan hukum dan keadilan, seperti misalnya kasus Sum Kuning di Yogya pada masa tugas Kapolri Hoegeng Iman Santoso, kasus Gadis Ismarjati di Bandung dan beberapa kasus penganiayaan oleh oknum tentara dan penindasan lainnya oleh kalangan kekuasaan.

Maka, di belakang hari tak mengherankan bila perlawanan mahasiswa dan generasi muda lainnya tak kenal henti karenanya (bagi yang idealis) dalam penampilan kritik yang lebih komperehensif dan lebih intensif.

Namun tak kurang pula merupakan fakta, betapa bagi beberapa bagian lainnya lagi, justru ‘pelajaran-pelajaran’ itu tercerna ke bawah alam sadar dan terakumulasi di benak bagaikan merasuknya ‘ilmu hitam’. Dan ilmu sesat itu kelak dikemudian hari lalu dipergunakan untuk tujuan memperkaya diri begitu ada peluang saat masuk ke dalam kemapanan posisi sehingga ikut memperpanjang ‘evolusi’ korupsi. Beberapa di antaranya bahkan terjangkit secara dini ‘mengkhianati’ gerakan dan sudah tak sabar lalu tergesa-gesa memetik keuntungan-keuntungan sebagai ‘benefit’ perjuangan. Beberapa contoh pengalaman empiris telah tersaji melalui pengalaman saat itu yang menimpa beberapa tokoh dari angkatan yang lebih senior yang telah terlarut secara dini.

Soeharto sendiri, yang pada awalnya tampil sebagai ‘pahlawan penyelamat’ yang amat taat kepada ‘asas skala prioritas pembangunan’nya berangsur-angsur ‘terpaksa’ berkompromi dengan skala prioritas lain yang berupa aneka perilaku menyimpang untuk akhirnya larut sepenuhnya dalam cairan yang sama. Semua itu, karena pengaruh ‘buruk’ kekuasaan dan demi mempertahankan kekuasaan, yang tak terlepas dari persepsi keliru dalam memahami makna kekuasaan negara dan bagaimana seharusnya ‘memperlakukan’ kekuasaan negara. Tanda buruk pertama yang diperlihatkan Jenderal Soeharto adalah ketika ia mulai enggan dikritik. Dalam suatu pertemuan, 13 Juni 1967, seorang cendekiawan aktivis 1966, Adnan Buyung Nasution SH (kini  di tahun 2009 berusia 75 tahun), mengeritik perilaku para jenderal (dan ABRI) yang semakin hari semakin ‘rakus’. Jenderal Soeharto menjadi berang dan berkata, “Kalau bukan saudara Buyung yang mengatakan, pasti sudah saya tempiling……”. Pada berbagai kesempatan pada masa-masa berikutnya, berkali-kali Soeharto menunjukkan keberangan yang sama, tatkala isterinya dan kemudian anak-anaknya yang telah makin dewasa, disorot dan dikritik.

Kita bisa mengangkat kembali catatan berikut ini: Sejarah politik dan kekuasaan Indonesia hingga sejauh ini, menunjukkan  betapa Indonesia berpengalaman dengan perulangan-perulangan sejarah berupa situasi lepas dari satu pemangsa dan jatuh ke pemangsa lain. Seakan sudah menjadi satu patron nasib yang baku. Setelah lepas dari satu kekuasaan ‘feodal’ Nusantara, lalu jatuh ke tangan kaum penjajah. Bebas dari satu tangan penjajah lalu selanjutnya jatuh ke penjajah lainnya. Lepas dari cengkeraman satu rezim buruk, namun kemudian masuk lagi ke cengkeraman rezim lain yang tak kalah buruknya. Ada pemahaman yang keliru dan cara yang salah dalam memperlakukan kekuasaan –terutama kekuasaan negara. Kekuasaan tak ‘pernah’ dipahami dalam konteks altruisme, melainkan semata untuk kenyamanan dan keleluasaan pribadi dan kelompok. Maka seluruh jalan menuju kekuasaan tak pernah lepas dari tipu daya dan kecurangan, yang tak terlepas dari suatu pola perilaku koruptif. Termasuk jalan melalui pemilihan umum yang sebenarnya dimaksudkan sebagai jalan yang adil, baik dan benar, dalam rangka demokrasi. Adakah pemilihan umum Indonesia –sejak tahun 1955 hingga 2009– yang tidak diwarnai kecurangan, entah dalam skala kecil, entah dalam skala besar? Kita jangan membohongi diri sendiri dan menutup mata tentang kekotoran pemilu-pemilu Indonesia. Bahkan pemilu-pemilu yang selama ini dipuji sebagai pemilu yang terbaik dan demokratis –seperti pemilu tahun 1955, tahun 1999 dan 2004– juga penuh praktek kecurangan, mulai dari masa kampanye, pemungutan suara sampai penghitungan hasil. Pemilu tahun 1999 misalnya, dipuji sebagai pemilu paling demokratis, tetapi ternyata juga penuh kecurangan. Suara partai-partai kecil dan gurem yang tak punya cukup saksi untuk ditempatkan di TPS-TPS –akibat gejala nafsu besar tenaga kurang– habis diambili dan dipindahkan ke kantong suara partai-partai besar. Kalau bukan diambil begitu saja melalui persekongkolan di antara partai-partai besar tertentu yang kemudian jadi para pemenang, maka diambil melalui proses ‘jual beli’ setempat dengan harga ‘murah’ Hanya saja, seakan tradisi dan sebagai bagian dari budaya korup, kasus-kasus kecurangan tersebut selalu tak pernah ditindaklanjuti dan dengan demikian tak pernah terselesaikan. Tak heran kalau partai-partai dinyatakan sebagai salah satu lembaga terkorup, dan banyak wakil-wakil partai di dewan perwakilan rakyat terlibat berbagai kasus korupsi dan suap beramai-ramai.

Apakah semua itu sekedar satu nasib malang? Tentu ada sebabnya, yang mungkin terutama berasal dari dalam tubuh dan mentalitas bangsa ini sendiri, dan kesalahan dalam mengapresiasi nilai-nilai budaya, tradisi dan agama. Terakumulasi sebagai suatu kegagalan sosiologis, dan kita memang tak pernah bersungguh-sungguh melakukan pembangunan sosiologis.

Sejarah pun menunjukkan tanda-tanda kuat betapa hingga sejauh ini, tahun 2009, seluruh Presiden Indonesia cenderung terbawa masuk ke dalam pusaran arus kegagalan yang sama dan tak mampu melepaskan diri dari situasi malang tersebut, sadar atau tidak. Tetapi bukankah pemberantasan korupsi belakangan ini makin gencar dan bergelora? Betul, tetapi sekaligus juga makin menunjukkan pertanda akan ‘patah’ di tengah berbagai lakon aneh yang muncul silih berganti. Apalagi kita memang cenderung tak menyentuh akar-akar kegagalan sosiologis yang menyuburkan perilaku korup itu. Maka kita ikuti saja, apa yang akan terjadi dalam waktu-waktu dekat mendatang ini.

(Selesai)