“Awal dari suatu persoalan baru dalam perjalanan mencapai demokrasi atau bahkan sebagai satu bangsa yang utuh?”. “Menangis dan tertawa menanti datangnya keadilan sosial dan keadilan politik yang belum juga tiba”.
Para penguasa baru pasca Soeharto, pun ternyata tak punya kemampuan untuk keluar dari lingkaran kekeliruan persepsi dan tak mampu menarik pelajaran dari sejarah, betapa pun mereka semua merasa paham sejarah. Presiden BJ Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputeri bahkan hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan kadar yang berbeda-beda cenderung hanya mengulangi kekeliruan demi kekeliruan masa lampau.( Lihat juga beberapa tulisan lain dalam blog ini).
Tentu saja dalam kaitan ini kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono –yang kini akan segera memasuki masa jabatan yang kedua kali– memerlukan telaah, pengamatan dan ujian lebih lanjut. Ia adalah tokoh yang berlatarbelakang pendidikan dan karir militer masa Soeharto, namun tatkala maju untuk tampil dalam pemilihan Presiden secara langsung, baik di tahun 2004 maupun di tahun 2009, membawakan tema-tema demokrasi dan tema supremasi sipil. Setidaknya, tidak terlalu menonjolkan ketokohannya sebagai seseorang yang berlatarbelakang militer, meskipun masih banyak menunjukkan kegamangan sebagai ‘penguasa sipil’. Dalam menjalankan kekuasaan pemerintahannya yang pertama, ia harus ‘berhadapan’ dengan kekuatan partai-partai yang mendominasi lembaga legislatif dan seakan menciptakan suatu kekuasaan tersendiri. Namun, dalam realita sejauh ini, baik kekuatan partai maupun kalangan pengendali kekuasaan baru, ternyata masih saja berada sekedar pada dataran retorika dan belum tampak mengedepankan altruisme dalam menjalankan kekuasaan itu, sehingga dengan sendirinya belum tiba pada suatu pencapaian yang bermakna. Pertengkaran politik membuat pembangunan ekonomi dan keadilan yang terkait dengannya banyak terabaikan. Bagaimana ke depan, untuk sementara kita hanya bisa meraba-raba dalam kesangsian mengenai apa yang nanti bisa dicapai oleh para pemimpin hasil pilihan kita yang berkategori ‘the bad among the worst‘ dalam pemilihan presiden yang baru lalu.
Demokrasi di tepi perbatasan anarki. PARTAI-PARTAI yang muncul berperan dan mengambil keuntungan dari mundurnya Soeharto karena tekanan mahasiswa di tahun 1998 dalam pada itu juga berada dalam suatu siklus pengulangan sejarah. Samasekali tanpa sesuatu yang bermakna pencerahan, kecuali dalam retorika. Menoleh ke masa lampau, setelah Pemilihan Umum 1955, partai-partai politik di Indonesia memperoleh kesempatan menjalankan peran membangun dan mengokohkan demokrasi. Tetapi pola ideologistis yang mereka anut menjadi kendala. Selain itu, partai-partai itu mendapat dukungan-dukungan dari massa berdasarkan sifat-sifat primordial sebagai produk masa feodalistik ratusan tahun. Keadaan ini, seperti digambarkan Alfian, menyebabkan sikap dan tingkah laku politik para elite yang menjadi pemimpin partai, amat banyak ditentukan oleh hubungan emosional dengan massa pendukung mereka yang sepenuhnya berdasarkan tali ikatan primordial –karena ikatan suku, agama, tradisi atau aliran kebudayaan. Akibatnya, berbagai kelompok elite yang mempunyai ikatan yang amat erat seperti itu dengan para pengikut mereka, selanjutnya tentu saja memberi kerangka terbentuknya kotak-kotak kekuatan politik yang ketat. Sebaliknya, karena para pengikut menerima kepemimpinan elitenya secara emosional primordial, mereka tidak mungkin bersikap kritis dan rasional. Sebagai hasil akhir, pola hubungan antara pemimpin dan pengikut dalam suatu organisasi sosial politik tetap saja masih jauh dari format yang demokratis. Bahkan, situasi itu cenderung memperkuat ego para pemimpin untuk bersikap mau menang dan benar sendiri karena mengetahui bahwa mereka mempunyai pengikut yang selalu bisa diandalkan untuk mendukung ‘kebenaran’ mereka. Corak yang feodalistik ini, pada hakekatnya mempunyai kesejajaran dengan suasana otoriter dalam arti kebijaksanaan para pemimpin selalu disetujui atau diterima sebagai kebenaran. Itulah antara lain yang menyulitkan Indonesia, semenjak kemerdekaan, membangun suatu sistem politik yang demokratis yang handal. Hal ini kembali berulang pasca reformasi 1998, setelah ditumbangkannya sistem otoriter yang berlangsung berturut-turut, di bawah Soekarno tahun 1959-1965 dan di bawah Soeharto tahun 1967-1998.
Kita melihat bahwa penggambaran periode 1955-1959 sebagai periode yang sangat demokratis, dengan demikian, untuk sebagian hampir bernilai sekedar mitos –dalam artian sebagai bagian sejarah yang dipercantik. Kulit luar pelaksanaannya tampak sangat demokratis, dijalankan dengan cara yang amat liberal, amat bebas, sesuatu yang pada beberapa periode sejarah berikutnya kemudian amat dikecam bahkan dikutuk. Kebebasan berpendapat yang dipraktekkan kala itu, di satu sisi amat menakjubkan sebagai fenomena demokrasi di negara yang berusia muda, namun pada sisi lain mengabaikan dimensi solidaritas dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bernegara. Demokrasi, sebagai way of social life –selain sebagai suatu bentuk sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat– tidak mengingkari perbedaan-perbedaan antar manusia, bahkan amat menghormatinya, namun demokrasi itu pada hakekatnya lebih mengutamakan persamaan-persamaan dan kebersamaan. Demokrasi dalam pengertian terbaru, juga mengandung jaminan atas hak-hak azasi manusia, sehingga begitu kebebasan mulai mengorbankan aspek hak azasi manusia ini, demokrasi telah berada di tepi perbatasan anarki dan selangkah lagi segera tergelincir ke dalamnya yaitu di saat kekerasan menjadi cara menyelesaikan persoalan.
Dengan pengutamaan kebebasan dalam demokrasi yang dipraktekkan setelah 1955, mengakibatkan pada akhirnya tak adanya pencapaian bermakna dalam kerangka terbangunnya demokrasi. Selain itu, bila memakai kriteria Jack Snyder (2000), bahwa di samping faktor kebebasan, demokrasi juga membutuhkan sejumlah kriteria lain berupa kondisi awal tertentu yang memadai, maka demokrasi yang dipraktekkan sesudah Pemilihan Umum 1955 hingga tahun 1959, belumlah merupakan demokrasi sesungguhnya. Setidaknya, belum mencapai kematangan meski telah berlangsung empat tahun lamanya, dan apalagi kemudian tidak memperoleh kesempatan pembuktian lanjut karena dipotong oleh Presiden Soekarno dan tentara, yang menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959. Menurut Snyder, seperti disimpulkan Arief Budiman (2003), selain kebebasan, demokrasi juga membutuhkan pengetahuan dan ketrampilan politik memadai dari rakyat sebagai ‘penghuni’ utama dalam sistem demokrasi, serta dukungan elite politik terhadap demokrasi, ditopang tingkat perkembangan tertentu yang memadai dalam kehidupan ekonomi. Justru dalam konteks Indonesia, terdapat pertanyaan berkonotasi ‘lingkaran setan’, yakni apakah rakyat dicerdaskan melalui sistem demokrasi ataukah demokrasi berkembang karena topangan kecerdasan rakyat? Dan apakah dengan demokrasi rakyat dimakmurkan, atau dengan kemakmuran tercipta demokrasi untuk rakyat? Faktanya, dua pokok yang dipertanyakan dalam kedua pertanyaan tersebut belum pernah tercapai, hingga kini.
Pada periode liberal itu, perilaku demokratis memang terlihat tampil hampir sempurna dalam hubungan personal sejumlah tokoh elite tertentu seperti misalnya di antara tokoh-tokoh Masjumi, PSI dan PNI. Tetapi, itu terbatas di antara mereka saja, dan atau di forum-forum terbuka, terutama di parlemen dan konstituante. Namun, hubungan dan interaksi demokratis secara vertikal tidak terjadi antara elite partai dengan massanya dan tidak pula terjadi secara luas dan horizontal di lapisan massa pengikut yang primordial. Bahkan bila kembali berada di tengah kancah kegiatan politik kepentingan partainya masing-masing, para elite yang ‘demokratis’ itu cenderung kembali menjelma sebagai pribadi-pribadi irrasional yang lebur dalam standar perilaku massa dengan segala kelemahannya (Bandingkan dengan kaum intelektual, termasuk yang muda, yang cenderung lebur hilang ke-intelektual-annya saat menjadi anggota tim sukses dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden 2009 yang baru lalu). Terlebih-lebih di partai dengan ideologi ketat seperti PKI, benih demokrasi samasekali tak muncul. Begitu pula dengan Partai NU yang tradisional, atau PNI yang paternalistik. Apalagi tentunya di kalangan militer yang tidak dimaksudkan sebagai institusi yang demokratis secara internal.
Sebagai partai, semua partai hasil pemilihan umum 1955, tetap tampil dalam kelompok kepentingan yang mau menang sendiri. Akibatnya, terjadi kehidupan parlementer yang sebenarnya lebih merupakan arena friksi kepentingan daripada penampilan untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dan itupun tercermin pula dalam menjalankan dan memahami kekuasaan negara sehari-hari. Intrik politik dan praktek kotor terjadi di bawah permukaan, untuk saling melemahkan lawan. Kehidupan politik dan kehidupan parlementer seperti itulah, yang seolah-olah demokratis karena kebebasannya yang fenomenal namun pada hakekatnya hanyalah ajang pertarungan kepentingan sempit, yang kemudian dijadikan Soekarno dan juga tentara menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945, yang pada akhirnya juga malah melahirkan otoriterisme di bawah Soekarno. Suatu otoriterisme yang kemudian melanjut dan menjadi lebih kuat di bawah Soeharto, dalam bentuk penghambaan terhadap kekuasaan. Pasca Soeharto, tak ada perubahan kualitatif bermakna mengenai pemahaman dan cara menjalankan kekuasaan dalam negara dan dalam masyarakat. Kekuasaan, meneruskan cara pandang lama, senantiasa masih dikaitkan dengan kualitas tertentu berdasarkan kekuatan uang, otot massa, dogma agama maupun ideologi. Dan berdasarkan kualitas dan kekuatan itu, muncul kelompok-kelompok kekuasaan, di dalam maupun di luar pemerintahan dan lembaga-lembaga negara, yang merasa mempunyai otoritas untuk memonopoli kebenaran dan menghakimi pihak lain berdasarkan kaidah moral dan ukuran kebenarannya sendiri.
Dengan pelaku-pelaku kehidupan kepartaian dan kekuasaan negara saat ini, hingga 2009, yang pada hakekatnya melakukan pengulangan atas sejumlah kesalahan masa lampau, adakah yang pantas untuk diharapkan dalam kerangka penegakan demokrasi ? Apakah seperti halnya dalam berbagai momen sejarah, kembali peran kaum intelektual perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, akan diperlukan lagi? Mungkin saja mahasiswa sebagai kelompok yang senantiasa dianggap sebagai kekuatan moral dalam masyarakat masih akan dipaksa oleh keadaan untuk setidaknya dalam situasi dan momen tertentu mengambil peran yang bersifat kritis. Tetapi kelompok mahasiswa ini bukannya tanpa masalah. Mahasiswa pun sejak lama telah terlepas dan kehabisan mitos mengenai peranan mahasiswa di masa lampau, dan untuk gantinya seakan-akan sedang mencari sejumlah mitos baru, padahal yang dibutuhkan sebenarnya adalah konsep dan sudut-sudut pandang yang baru.
Pemaknaan baru, menangis dan tertawa. Untuk sumber inspirasi, yang perlu dimiliki mahasiswa generasi baru adalah pemahaman dan pemaknaan baru mengenai kekuasaan yang positif yang akan menjadi bagian dari pencerahan. Pemahaman dan pemaknaan berdasarkan pengalaman-pengalamannya sendiri menghadapi rasa sakit yang ditimbulkan oleh kejahatan terhadap kemanusiaan dan keadilan yang dilakukan kalangan kekuasaan selama ini. Cakrawala baru yang sedang membuka adalah perjuangan menyangkut kemanusiaan dan keadilan, yang bersifat universal, dan bukan lagi semata dalam perspektif nasionalisme dan perjuangan kedaulatan negara.
Sejak menjalankan peran sebagai kekuatan penekan –yang kita anggap saja sebagai kekuatan dan gerakan moral– menjelang tahun 1998 dan sesudahnya hingga kini, tak pernah terkomunikasikan kepada masyarakat apa sebenarnya latarbelakang konsep dan pemikiran dari lapisan-lapisan kelompok ini. Sehingga kerap ada vonnis bahwa mereka memang tak punya konsep yang jelas, kecuali pola reaktif yang berlangsung eskalatif. Pers kita pun tak pernah mengambil peran perantara –seperti yang pernah dijalankan sejumlah pers di masa lampau, di akhir tahun 60-an dan di awal tahun 70an misalnya– untuk mencoba membuat jelas apa sebenarnya yang menjadi aspirasi, konsep dan pemikiran dari kelompok generasi muda ini. Pers Indonesia pada umumnya agaknya sudah memiliki ‘permainan’nya sendiri, jaringan kepentingannya sendiri, lengkap dengan selera dan skenarionya masing-masing. Apa yang terkomunikasikan ke hadapan masyarakat hanyalah wajah mahasiswa dalam gerakan massa yang berupa demonstrasi-demonstrasi, sebagai generasi ‘no–man’, kerapkali lengkap dengan wajah dan perilaku sama ‘ganas’ dan bahkan sama brutalnya dengan aparat kepolisian yang menghadapi mereka di ‘garis depan’. Maka, masyarakat bingung untuk menetapkan dukungan mereka.
Namun, sesungguhnya mahasiswa tidaklah sendirian dalam sindrom kekerasan, menampilkan wajah dan perilaku ganas, menampilkan kebrutalan yang dalam beberapa kasus telah pula mengalirkan darah. Berbagai kekuatan politik dan kekuatan dalam masyarakat, telah turut serta dalam arus ini, tatkala bergesekan satu sama lain dan berkonfrontasi dengan kekuasaan negara, saat menjalankan apa yang mereka pahami sebagai ekspresi dalam kehidupan demokrasi. Tanpa pengendalian nalar secara sadar, beberapa tapak lagi, sikap ganas dan brutal akan berubah menjadi rasa haus yang mencandu akan kekerasan dan darah, mewarisi dan melanjutkan budaya berdarah yang turun temurun timbul tenggelam sepanjang sejarah Nusantara. Untuk sementara ini, terkesan seakan bangsa ini cenderung memilih ‘kembali ke masa lampau’ dengan corak seperti itu. Kehilangan rasa sebagai satu bangsa, dan kembali lebih merasa sebagai sekedar satu kelompok etnis atau suku atau satu kelompok agama belaka dalam satu solidaritas sempit. Awal dari suatu persoalan baru dalam perjalanan mencapai demokrasi atau bahkan sebagai satu bangsa yang utuh?
ENAM puluh empat tahun sudah bangsa ini bisa merasa bahagia karena telah menjadi bangsa yang resmi merdeka, meski masih harus menangis oleh realita kehidupan yang tidak selalu mudah dan cenderung tidak adil: Harga beras naik, biaya pendidikan makin tak terjangkau, menjaga kesehatan adalah mewah, dan seterusnya. Enam puluh empat tahun pula bangsa ini tetap bisa tertawa dan mampu menertawakan diri dalam kisah kemalangan sosiologis yang panjang, karena selalu ada rasa ‘beruntung’ setiap kali lolos dari bencana (“untung ada bantuan”) atau kecelakaan (“untung tidak mati”) atau sedikit tertolong dari belitan kemiskinan (“untung ada BLT”) dan seterusnya. Saat kebanggaan sebagai bangsa dan nasionalisme dibangkitkan secara revolusioner, urusan perut rakyat terlupakan. ‘Bahagia’ karena penuh kebanggaan semu, tetapi harus menangis karena tak ada kepastian hidup bagi anak dan keluarga. Saat pertumbuhan ekonomi berhasil dipacu, aspek keadilan tertinggal. Bisa tertawa menyaksikan begitu banyak kemajuan ekonomi di depan mata, tetapi harus sedih karena tidak ikut menikmati. Lalu bagaimana saat kehidupan bernegara penuh pertengkaran, sementara pertumbuhan ekonomi berjalan lambat-lambat saja, seperti yang dialami beberapa tahun belakangan ini? Tetapi, apapun yang telah terjadi, dengan demikian, menjadi jelas bahwa bangsa ini amat berpengalaman sebagai bangsa yang “menangis bahagia, tertawa sedih”, selama setidaknya 64 tahun terakhir. Seraya, tetap menantikan keadilan sosial dan keadilan politik yang belum juga tiba. Selesai.