All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

‘Pertengkaran’ Eyang Subur-Adi Bing Slamet Sebagai ‘Kasus Sampah’ di Media dan MUI

SEHARUSNYA, begitu Adi Bing Slamet –selebriti, putera pelawak terkenal di masa lampau– ‘sadar’ telah dirugikan, dibodohi, atau entah ditipu bertahun-tahun lamanya oleh Eyang Subur, tindakan pertamanya mestilah menempuh jalur hukum. Bukannya malah mencari panggung publikasi. Tapi bisa jadi para selebrities memang lebih percaya –kalau bukan lebih suka– mencari ‘penyelesaian’ heboh melalui media (infotainmen) daripada melalui jalan hukum yang sering dipersepsi serba rumit dengan sampingan ‘macam-macam’.

            Pilihan Adi Bing Slamet ‘memerangi’ Eyang Subur melalui media, ternyata berkembang sebagai polemik antar pihak yang juga mengundang keikutsertaan pihak ketiga, yang untuk sebagian terasa sangat vulgar. Sedemikian vulgar, sehingga banyak kalangan masyarakat yang meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk meminta media, khususnya media televisi, menghentikan penayangan yang terkait dengan kasus itu. Tapi, dalam situasi itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) justru tergesa-gesa masuk ke tengah persoalan yang belum terlalu jelas ujung pangkalnya tersebut dan terkesan segera berpihak karena kepekaan alergisnya terhadap terminologi ‘sesat’.

PLESETAN EYANG SUBUR DALAM SERAGAM KOPASSUS. "Karena kasus perseteruan Eyang Subur dan Adi Bing Slamet merebak hampir bersamaan waktu dengan penyerangan LP Cebongan di Sleman oleh 11 personil Kopassus, entah mengapa, gambar Eyang ditampilkan berpakaian seragam kesatuan tersebut. Mungkin ada kandungan kritiknya juga. Tapi seloroh ini hendaknya diterima saja sebagai intermezzo untuk mengurangi ketegangan di dalam kepala kita semua." (copy gambar yangberedar melalui BB)
PLESETAN EYANG SUBUR DALAM SERAGAM KOPASSUS. “Karena kasus perseteruan Eyang Subur dan Adi Bing Slamet merebak hampir bersamaan waktu dengan penyerangan LP Cebongan di Sleman oleh 11 personil Kopassus, entah mengapa, gambar Eyang ditampilkan berpakaian seragam kesatuan tersebut. Mungkin ada kandungan kritiknya juga. Tapi seloroh ini hendaknya diterima saja sebagai intermezzo untuk mengurangi ketegangan di dalam kepala kita semua.” (copy gambar yang beredar melalui BB)

            Permintaan masyarakat itu cukup masuk akal. Di dalam ‘lajur frekuensi dan kolom’ yang digunakan media terdapat hak masyarakat. ‘Kolom’ dan ‘lajur’ itu tak bisa digunakan semena-mena dan seenaknya oleh para penyelenggara siaran. Tak layak untuk menjejalkan informasi-informasi sampah atau format-format komunikasi lainnya yang bersifat membodohkan, menyesatkan, tak beradab, saling mempermalukan secara tak pantas dan tak etis, atau bahkan sadistis.

Penyelenggara media menurut kriteria komunikasi maupun jurnalistik yang sehat, dalam konteks penghargaannya terhadap demokrasi, berkewajiban setidaknya secara moral, untuk melindungi masyarakat dari polusi pemberitaan yang tak bisa dipertanggungjawabkan. Memang tak perlu ada kekuasaan dan atau penguasa seperti halnya Departemen Penerangan dan Kopkamtib di masa lampau, yang merasa berhak dan berwenang menentukan mana yang pantas dan mana yang tak pantas disiarkan. Akan tetapi, bila media atau pers pada umumnya tak mampu menggunakan kebebasannya secara baik dan benar, termasuk dalam menentukan mana yang pantas dan mana yang tak pantas dilontarkan ke tengah masyarakat, pada waktunya akan muncul antitesa untuk menindakinya, entah dari kalangan kekuasaan, entah dari masyarakat yang jenuh dengan polusi yang disalurkan media.

Dan antitesa itu memang lahir juga di masyarakat, tapi dalam bentuk lain, gambar plesetan yang bersifat seloroh. Karena kasus perseteruan Eyang Subur dan Adi Bing Slamet merebak hampir bersamaan waktu dengan penyerangan LP Cebongan di Sleman oleh 11 personil Kopassus, entah mengapa, gambar Eyang ditampilkan berpakaian seragam kesatuan tersebut. Mungkin ada kandungan kritiknya juga. Tapi seloroh ini hendaknya diterima saja sebagai intermezzo untuk mengurangi ketegangan di dalam kepala kita semua.

TELEVISI swasta yang mengkhususkan diri sebagai televisi berita dan penyaji talking news, tvOne, Sabtu 20 April 2013, menampilkan 4 narasumber untuk membahas perkembangan terakhir perseteruan Eyang Subur-Adi Bing Slamet. Semua pihak, seakan terwakili dalam wawancara yang lebih mirip ajang pertengkaran ala pokrol bambu tersebut. Ada penasehat hukum Adi Bing Slamet, ada penasehat hukum Eyang Subur, ada seorang ustadz dari MUI dan seorang lainnya yang diperkenalkan sebagai pengamat. Kedua penasehat hukum tak hentinya saling melecehkan secara tak pantas dan sudah mengarah saling serang dan saling hina secara pribadi. Sang pengamat, terkesan tak kompeten, lebih mirip pembela dan pembenar bagi segala pendapat MUI. Sementara itu, ustadz yang ‘mewakili’ MUI di forum itu, meskipun berulang-ulang mengatakan MUI belum memberi kesimpulan tentang Eyang Subur, sudah mendahului institusinya untuk memberi kesimpulan pribadi bahwa Eyang Subur sesat dan karenanya harus mengaku bersalah dan bertobat.

‘Pertengkaran’ antara Eyang Subur dan Adi Bing Slamet, tak akan diulas banyak dalam tulisan ini. Toh kedua-duanya sudah mengadu ke mana-mana, termasuk ke kalangan penegak hukum. Jadi, biarkan masalahnya diselesaikan secara hukum, semoga dengan cara yang baik, benar dan masuk akal. Namun, campur tangan MUI barangkali perlu diberi beberapa catatan.

SEPANJANG yang disampaikan ustadz yang mewakili MUI dalam wawancara segi empat di tvOne itu, terkesan bahwa Eyang Subur telah diadili kedalaman keyakinan dan atau pengetahuan agamanya oleh MUI. Eyang Subur antara lain dites kemampuannya menghafal Surat Al Fatihah. Karena dianggap tak menghafal surat yang selalu dilafalkan ketika melakukan shalat 5 waktu itu, tampaknya muncul anggapan bahwa ke-Islam-an yang bersangkutan pantas diragukan, dan karenanya bisa dianggap sesat. Karena sesat, harus mengaku bersalah dan dengan demikian mesti melakukan pertobatan.

Apakah MUI tidak melangkah terlalu jauh? Mengadili pengetahuan agama dan keyakinan agama orang lain orang per orang? Dari mana MUI memperoleh hak untuk melakukan peradilan seperti itu? MUI jangan sampai tergelincir menjadi seperti organisasi kemasyarakatan tertentu yang berpretensi seolah-olah menjadi wakil Tuhan di dunia untuk mengadili moral maupun keyakinan agama orang lain. Lalu, dengan berani memutuskan seseorang atau sekelompok orang telah sesat dan ingkar kepadaNya, sekaligus melaksanakan eksekusinya.

Menurut konstruksi negara hukum yang kita anut, dalam batas tertentu beberapa masalah kesesatan keagamaan, dengan sangat berhati-hati bisa diadili oleh lembaga peradilan negara. Bilamana peradilan itu dilakukan juga, MUI hanya berposisi sebagai kelompok saksi ahli, katakanlah saksi ahli yang penting.

BAGAIMANA dan dengan apa kaum cerdik cendekiawan Islam sebaiknya menghadapi orang-orang yang dianggap tipis iman dan rasa keagamaannya, bahkan berbeda keyakinannya? Hanya satu, kearifan yang ditopang kecerdasan.

Sebagai catatan penutup, kita meminjam sepenggal kalimat dalam kata pengantar seorang anak muda, Taufiq Djamidin, dalam buku “Tragedi Pembunuhan 3 Khalifah – Awal Perpecahan Islam” (2009). Buku itu ditulis sang anak muda –yang lahir dan dibesarkan di sudut tenggara negara kita, Kupang– empat tahun lalu saat berusia 28 tahun.

“Bahwa Islam adalah bahasa persatuan, bahasa kedamaian, bahasa indah nan tegas, yang memperbaiki, bukan menghancurkan, merangkul dan bukan mencekik, bahasa yang tidak mengenal pihak lain sebagai musuh melainkan semata karena belum tahu.”

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

Snouck Hurgronje dan Hasrat Merdeka Nan Tak Kunjung Padam di Aceh (2)

SEJUMLAH stereotipe yang dilekatkan Snouck Hurgronje tentang Aceh sejak 124 tahun lampau tentu saja terlalu buruk, usang dan tak pantas untuk digunakan melihat Aceh masa kini. Walau, harus diakui, stereotipe yang diletakkan Hurgronje sempat banyak digunakan sebagai rujukan oleh sebagian penentu dalam kekuasaan pada rezim-rezim yang lalu, dalam menghadapi persoalan-persoalan Aceh maupun kelompok politik Islam di Indonesia. Jalan pemikirannya, seburuk-buruknya pandangan apriori Hurgronje, sebagai hasil pengamatan sosiologis tak seluruhnya mengandung ketidakbenaran.

            Namun yang paling ironis, justru perilaku yang diperlihatkan para die hard Aceh sendiri beberapa tahun terakhir, sebelum maupun sesudah Perjanjian Helsinki, malah seolah-olah mengikuti patron atau stereotipe yang diletakkan Snouck Hurgronje. Tak bisa sepenuhnya dipercaya, tak ada perjanjian yang ditaati dalam jangka panjang. Cenderung melakukan tipu daya, tunduk saat tak berdaya, menanduk saat ada kesempatan. Kepala batu. Dan kata Snouck Hurgronje, jangan pernah berunding dengan mereka, hantam terus tanpa ampun. Tapi sebenarnya, harus kita akui, disamping segala sifat baiknya, bukan hanya orang Aceh yang memiliki sifat buruk, melainkan juga manusia-manusia Indonesia lainnya dari berbagai daerah.

PEREMPUAN MUDA ACEH MEMANGGUL SENJATA UNTUK GAM. "Ayah yang ditembak, atau ibu yang diperkosa di depan anak, telah menciptakan calon tentara GAM yang penuh dendam dan kebencian. Padahal tak semua yang dieksekusi secara kejam itu pengikut GAM, melainkan rakyat yang terjepit di antara dua kekuatan bersenjata yang sama-sama berperilaku brutal." (Repro foto Jacqueline Koch/Aceh Times)
PEREMPUAN MUDA ACEH MEMANGGUL SENJATA UNTUK GAM. “Ayah yang ditembak, atau ibu yang diperkosa di depan anak, telah menciptakan calon tentara GAM yang penuh dendam dan kebencian. Padahal tak semua yang dieksekusi secara kejam itu pengikut GAM, melainkan rakyat yang terjepit di antara dua kekuatan bersenjata yang sama-sama berperilaku brutal.” (Repro foto Jacqueline Koch/Aceh Times)

            Dengan segala sifat buruk itu, ditambah sikap gampang dengki sehingga gampang diadu-domba, tak terlalu mengherankan bila manusia di Nusantara ini bisa dikendali oleh ‘segelintir’ kaum kolonial selama 350 tahun. Bahkan kini pun dengan sikap-sikap buruk yang masih dimiliki, yang menyatu sebagai terminologi korup –mengalahkan sikap-sikap mulia yang sesungguhnya ada akarnya dalam kultur kita– manusia Indonesia tetap mudah dipermainkan dalam persaingan global yang keras dan ketat. Terdapat begitu banyak ‘pemimpin’ yang mampu menjual diri sekaligus menjual bangsa dan tanah airnya dalam berbagai cara dan modus.

            Kesalahan sejak mula. Pemberontakan separatis GAM maupun kemudian dilakukannya suatu perundingan dan kesepakatan dengan kaum pemberontak, secara keseluruhan adalah serba kesalahan sejak mula. Masuk ke meja ‘perundingan internasional’ dengan kelompok separatis dalam negeri, harus dicatat dalam sejarah sebagai salah satu kekeliruan besar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Berikutnya, di atas kekeliruan itu, mereka membuat kekeliruan baru lagi, tak mengawal dengan baik agar Perjanjian Helsinki –yang keterlanjuran itu– dipatuhi semua pihak. Catatan itu perlu, sebagaimana kita harus mencatat pula peristiwa lepasnya Timor Timur –yang sempat ‘terlanjur’ berintegrasi sebagai provinsi ke-27 Indonesia– sebagai kekeliruan besar Presiden BJ Habibie. Kalau kita tak mencatat dan tak mengingatkan, kekeliruan dan kesalahan, kelak di suatu waktu bisa dituturkan kembali seakan-akan suatu keberhasilan dan atau kepahlawanan. Bukankah kita sudah cukup kenyang dengan pemutar-balikan sejarah selama ini?

Sedikit berbeda dengan Timor Timur yang pernah bergabung melalui separuh aneksasi (dalam satu pengertian yang debatable) dan separuh keinginan sebagian rakyat setempat, Aceh sejak awal kemerdekaan Indonesia sudah bersama dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Seorang tokoh Aceh, kelahiran Pidie, Haji Teuku Mochammad Hasan, duduk dalam Badan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) di tahun 1945 menjelang Proklamasi Republik Indonesia. Atas permintaan Mohammad Hatta, putera Aceh ini berhasil mendekati dan membuat sejumlah tokoh Islam mengerti dan bersedia menghapuskan tujuh kata (Piagam Jakarta) dari Pembukaan UUD 1945. Sejumlah pemuda Aceh ikut serta dalam Jong Sumatera yang menjadi salah satu organisasi pemuda yang mencetuskan Soempah Pemoeda 1928, yang melahirkan tekad dan pemahaman Indonesia sebagai satu tanah air, satu bangsa dengan satu bahasa. Kemudian, dalam masa kemerdekaan para pemimpin Indonesia kelahiran Aceh dari waktu ke waktu senantiasa ikut berkiprah dalam roda pemerintahan dengan peran-peran yang tak kecil. Tapi kini segelintir pemimpin Aceh atas nama Gerakan Aceh Merdeka, selalu merasa sebagai satu bangsa lain yang tersendiri dan harus dipisahkan dari Indonesia.

            Meskipun ada begitu banyak daerah di Indonesia tercatat dalam sejarah sempat terperangkap oleh hasrat separatisme segelintir pemimpinnya, tak ada yang melebihi Aceh dalam hal kecamuk hasrat ‘merdeka’, secara berkepanjangan. Walau, sebenarnya hasrat itu secara kuantitatif hanya terdapat pada sebagian kecil ‘pemimpin’ Aceh dengan pengikut yang juga tak mayoritas dalam skala Aceh secara keseluruhan. Hasrat itu tampil melalui pemberontakan DI/TII di bawah pimpinan Daud Beureueh –yang tak sepanjang masa pemberontakan SM Kartosoewirjo di Jawa Barat dan Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan dan Tenggara– disusul pemberontakan GAM.

            Dalam skala kewilayahan, daerah pengaruh GAM tak lebih dari sepertiga. Setidaknya ada dua kumpulan wilayah di Aceh yang menginginkan pemekaran, bukan hanya sekarang, tetapi sejak dulu saat GAM memulai gerakan bersenjata. Wilayah itu adalah Aceh Leuser Antara (ALA) yang terdiri dari beberapa kabupaten, dan Aceh Barat Selatan (ABAS) yang juga terdiri dari beberapa kabupaten.

            Sebenarnya rakyat di daerah-daerah yang dianggap sebagai kawasan pengaruh GAM, tak sepenuhnya mendukung GAM. Sebagian dari mereka terpaksa tunduk karena takut kepada peluru GAM sebagai pemegang senjata selain TNI. Tak seluruhnya senjata yang dimiliki GAM diserahkan setelah Perjanjian Helsinki. Sampai kini pun, senjata-senjata itu bisa muncul memuntahkan peluru kala ‘pertengkaran’ politik dan kepentingan dengan kata-kata tak berhasil dalam mencapai pemenuhan hasrat dan kepentingan itu. Siapa yang menembaki kantor-kantor bupati dan instansi lainnya di daerah-daerah yang tidak pro GAM? Rakyat Aceh itu tak kalah takutnya kepada peluru GAM dibanding peluru TNI. Sungguh malang mereka, terjepit di antara kepentingan segelintir manusia.

            Penyebab lain yang menyebabkan GAM bisa memperoleh tambahan dukungan, terkait dengan cara pemerintah pusat menangani Aceh. Ditambah lagi oleh ketidakmampuan pimpinan negara dan pimpinan TNI untuk mencegah kekejaman militer sebagai ekses. Ayah yang ditembak, atau ibu yang diperkosa di depan anak, telah menciptakan calon tentara GAM yang penuh dendam dan kebencian. Padahal tak semua yang dieksekusi secara kejam itu pengikut GAM, melainkan rakyat yang terjepit di antara dua kekuatan bersenjata yang sama-sama berperilaku brutal. Terhadap TNI kala itu ada kritik lain. Dengan pemahaman yang prima terhadap perang gerilya, kenapa mereka tak mampu mengatasi GAM secara cepat dan tepat? Sejumlah pengamat militer menganalisa, memang ada kecenderungan mengulur-ulur dan memperpanjang-panjang DOM Aceh. Untuk apa, semua orang mudah menebak kenapa.

Perilaku korup di kalangan pengendali kekuasaan, khususnya di pusat negara, menciptakan terlalu banyak kekecewaan bagi daerah karena ketidakadilan. Bukan hanya di Aceh, tetapi hampir merata di seluruh penjuru tanah air, bahkan di Pulau Jawa sekalipun. Namun berapapun besarnya kekecewaan itu, tak bisa menjadi alasan mengkhianati sejarah Indonesia sebagai satu bangsa di atas satu tanah air. Lebih baik berjuang bersama untuk mengoreksi rezim penguasa atau bila perlu memperbaharui rezim itu, daripada meninggalkan sesama bangsa dengan mendirikan satu negara baru.

Satu leluhur. Alasan kesejarahan yang diajukan para petinggi GAM selama ini untuk membenarkan klaim sebagai satu bangsa, sama sekali tak berdasar. Bila sejarah kesultanan Aceh dijadikan alasan, daerah mana di Indonesia ini yang pada mulanya bukan berasal dari satu kerajaan, kecil atau besar? Kenapa kita semua menjadi satu negara dan menjadi satu bangsa, tak lain karena memiliki  rasa persamaan nasib dalam sejarah, sehingga para pemimpin dan kaum muda sejak 1908, 1928 dan 1945 tiba kepada keputusan untuk bersama sebagai satu bangsa dalam satu tanah air.

Sebagian terbesar manusia yang bermukim di pulau-pulau Nusantara ini sesungguhnya berasal dari satu leluhur yang sama. Sejak 4000 tahun sebelum Masehi, para migran ras Mongol dari daratan Cina menyeberang ke pulau Formosa, menyusur ke selatan ke pulau-pulau Filipina, lalu menyeberang ke Sulawesi bagian utara. Sebagian lainnya berbelok ke kanan menuju Kalimantan bagian utara lalu ke Indochina. Lainnya berbelok ke timur hingga pulau-pulau utara Maluku. Sebagian terbesar melanjut ke Sulawesi bagian selatan, lalu sebagian kecil berbelok ke Nusa Tenggara, dan lainnya dalam jumlah lebih besar ke Pulau Jawa. Beberapa bagian melanjutkan ke Sumatera hingga Aceh di ujung utara. Lalu dalam seribu tahun terakhir sebelum Masehi berangsur-angsur menyeberang ke semenanjung Melayu, dan seterusnya ada yang melanjut ke wilayah Indochina, bertemu dengan kelompok yang mula-mula datang dari arah Kalimantan. Mereka yang di Indochina inilah yang kemudian melakukan migrasi gelombang kedua ke selatan memasuki pulau-pulau di Nusantara dan bertemu kembali dengan para leluhur yang telah bermukim sebelumnya dan telah bercampur baur dengan sejumlah kecil penduduk asli.

Jadi, mengapa saudara-saudara kita yang di Aceh harus merasa sebagai satu bangsa yang lain dan berbeda? Apakah kemudian karena bercampur dengan pendatang-pendatang baru dari arah Asia bagian barat, lalu menjadi bangsa baru? Pendatang-pendatang baru itu terlalu kecil sebagai alasan pembentuk bangsa baru, dan lagipula semua daerah di Indonesia mengalami hal yang sama. Apakah harus merasa berbeda karena sepenuhnya menganut Islam? Ada begitu banyak daerah di Indonesia yang juga mayoritas berpenduduk Islam, tanpa harus merdeka sebagai negara tersendiri. Bahwa ada sejumlah kelompok politik dan kepentingan khusus, seperti DI/TII maupun kelompok fundamental baru lainnya, yang menjadikan agama sebagai alasan untuk menjadi negara Islam, itu adalah kekeliruan dan kesesatan lainnya yang juga harus kita cegah bersama.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 3.   

Snouck Hurgronje dan Hasrat Merdeka Nan Tak Kunjung Padam di Aceh (1)

BAGI sejumlah die hard di Aceh –sejak munculnya Gerakan Aceh Merdeka hingga terbentuknya Aceh sebagai provinsi dengan serba keistimewaan bernama Nanggroe Aceh Darussalam– kemerdekaan Aceh sebagai satu negara dan sebagai satu bangsa seakan menjadi obsesi nan tak kunjung padam.

Semestinya hasrat merdeka sesuai cita-cita Gerakan Aceh Merdeka, sudah harus dikuburkan, khususnya setelah perjanjian di Helsinki 15 Agustus 2005. Sebenarnya apa lagi yang dikehendaki para die hard di Aceh itu? Aceh sekarang ini sudah nyaris bagaikan satu negara merdeka karena begitu istimewanya hak-hak yang diberikan, melebihi provinsi mana pun di Indonesia ini. Kecuali bahwa wilayah itu belum menyandang predikat Negara Aceh Merdeka.

Perjanjian Helsinki –yang akibat sikap lemah dan sikap ‘mengalah’ berlebih-lebihan dari pihak pemerintah Republik Indonesia– telah memberi Aceh berbagai bentuk kedaulatan luar biasa, termasuk hak tertentu di bidang moneter. Otoritas pemerintahan Aceh berwenang menentukan suku bunga tersendiri berbeda dengan ketentuan Bank Indonesia sebagai bank sentral. Menetapkan pajak sendiri untuk membiayai pembangunannya, bebas berdagang langsung dengan pihak luar negeri, dan sebagainya.

SERDADU BELANDA DI ACEH. "Christian Snouck Hurgronje (1857-1936), menyarankan kebijakan politik untuk menghajar Aceh tanpa ampun. Snouck Hurgronje, yang cara pandangnya memperkuat sikap kebanyakan tokoh penguasa Hindia Belanda, apriori menganggap orang Aceh termasuk prototipe manusia kepala batu. Tak bisa diberi angin sedikitpun. Orang Aceh bisa seolah-olah mengalah bila sedang terpojok, tapi akan menanduk balik pada kesempatan pertama." (gambar repro)
SERDADU BELANDA DI ACEH. “Christian Snouck Hurgronje (1857-1936), menyarankan kebijakan politik untuk menghajar Aceh tanpa ampun. Snouck Hurgronje, yang cara pandangnya memperkuat sikap kebanyakan tokoh penguasa Hindia Belanda, apriori menganggap orang Aceh termasuk prototipe manusia kepala batu. Tak bisa diberi angin sedikitpun. Orang Aceh bisa seolah-olah mengalah bila sedang terpojok, tapi akan menanduk balik pada kesempatan pertama.” (gambar repro)

Aceh bisa punya bendera sendiri, lagu (himne) sendiri layaknya lagu kebangsaan, lambang sendiri, serta aturan hukum tersendiri yang disebut Qanun yang bisa berbeda dengan wilayah lain di Indonesia. Hanya saja, dalam hal bendera, Perjanjian Helsinki sengaja disalahtafsirkan dengan menggunakan bendera GAM sebagai bendera wilayah. Aceh punya lembaga legislatif dengan kekuasaan luas, disebut DPR Aceh. Banyak hal yang tak bisa dilakukan pemerintahan pusat di Jakarta tanpa persetujuan DPR Aceh. Punya hak memiliki partai lokal. Dua masa jabatan Gubernur Aceh berturut-turut, dipegang oleh tokoh-tokoh GAM. Dulu mereka disebut pemberontak, kini mereka pemimpin pemerintahan. Seorang cendekiawan Aceh, pimpinan perguruan tinggi ternama, yang dari dulu sampai sekarang tak pernah melawan kepada pemerintah pusat ‘mengaku’ kalah dalam pemilihan gubernur yang lalu. Partai-partai nasional saja, menurutnya, lebih memilih mendukung tokoh GAM.

Toh, dengan segala yang telah diperoleh itu, sejumlah die hard Aceh dan para pendukungnya, tetap saja menunjukkan bahasa kata-kata maupun bahasa tubuh, hasrat untuk menjadi Negara Aceh Merdeka. Termasuk melalui ekspresi pilihan menggunakan bendera GAM sebagai bendera wilayah Aceh tersebut. Padahal Aceh itu bukan GAM. Paling tidak, dua pertiga wilayah dan rakyat Aceh tidak pernah memberi tempat, apalagi dukungan, bagi GAM. Pada masa GAM angkat senjata, sejumlah kabupaten ingin memisahkan diri sebagai satu provinsi tersendiri.

Apakah memang hasrat merdeka belum betul-betul padam di Aceh? Menguak kembali catatan sejarah, perundingan sebelum tercapainya Persetujuan Helsinki 15 Agustus 2005, berjalan tidak mudah karena para pimpinan GAM yang hidup di luar negeri, terlalu banyak mengajukan tuntutan bukan-bukan. Panglima TNI kala itu, Jenderal Endriartono Sutarto sampai mengingatkan para pemimpin pemerintahan untuk tidak ragu mengambil tindakan tegas di Aceh bila perundingan harus gagal. Hanya saja, karena dua pucuk pimpinan negara ketika itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, begitu terobsesi dengan prestasi ‘perdamaian internasional’ –padahal sebenarnya soal Aceh adalah masalah dalam negeri– maka perdamaian tercapai juga. Walau, sesungguhnya Indonesia harus membayar mahal untuk perdamaian itu. Kini, dengan mudah kesepakatan Helsinki hendak ditinggalkan.

 Kisah Snouck Hurgronje. DALAM laporannya mengenai Aceh –yang uraiannya kemudian diperluas dan dibukukan dengan judul “De Atjehers”– sosiolog penasehat pemerintah Hindia Belanda, Christian Snouck Hurgronje (1857-1936), menyarankan kebijakan politik untuk menghajar Aceh tanpa ampun. Snouck Hurgronje, yang cara pandangnya memperkuat sikap kebanyakan tokoh penguasa Hindia Belanda, apriori menganggap orang Aceh termasuk prototipe manusia kepala batu. Tak bisa diberi angin sedikitpun. Orang Aceh bisa seolah-olah mengalah bila sedang terpojok, tapi akan menanduk balik pada kesempatan pertama.

            Sikap apriori itu masih dilapisi lagi dengan pandangan bahwa pemberontakan Kesultanan Aceh yang pecah 1873 dan bereskalasi selama 31 tahun sampai 1904, terjadi akibat hasutan orang-orang keturunan Arab. Kenyataan bahwa seorang tokoh keturunan Arab, Habib Abdurrachman Alzahir, menjadi salah satu pemimpin terkemuka Perang Aceh, memperkuat kesimpulan tersebut.

            Snouck Hurgronje diangkat sebagai penasehat bagi militer Belanda di Aceh, 16 tahun setelah Perang Aceh berlangsung, dan setelah Habib Abdurrachman menyerah. Kala itu, belum ada tanda-tanda Perang Aceh bisa betul-betul diakhiri. Gubernur militer Belanda di Aceh, Letnan Jenderal JB van Heutsz, boleh dikatakan menjalankan hampir seluruh saran Hurgronje. Pada satu sisi, mengambil hati rakyat dengan pendekatan berdasarkan pengetahuan Hurgronje yang mendalam mengenai Islam, tapi pada sisi lain bersikap keras tanpa ampun menghantam terus kaum ulama.

Menurut sejarawan Sartono Kartodirdjo (1981), Snouck Hurgronje memang dikenal dengan sikap bahwa selama pemuka agama tidak berpolitik, perlu dibiarkan. Akan tetapi bila para pemuka agama itu melancarkan gerakan politik, perlu dihancurkan. Barangkali, sikap ini bisa dibandingkan dengan sikap politik Presiden Soekarno maupun Jenderal Soeharto di masa puncak kekuasaan mereka. Begitu para pemuka, atau tokoh, atau siapa pun, menjalankan kegiatan politik dengan pengatasnamaan agama, cenderung ditindaki. Soekarno membasmi gerakan DI/TII dan membubarkan Masjumi ketika terindikasi terlibat dengan PRRI. Sementara itu, Soeharto melalui operasi intelejen militer mengeliminasi sejumlah gerakan ekstrim yang menggunakan retorika dan dalih agama.

Tak mengherankan, kata Sartono, apabila Snouck Hurgronje di Timur Tengah lebih dikenal sebagai bestrijder van de Islam –yang memerangi Islam. Sartono memberi catatan, Hurgronje didatangkan ke Indonesia oleh pemerintah kolonial setelah terjadinya pemberontakan Cilegon, Banten, Juli 1888. Pendirian Hurgronje terhadap politik Islam, memiliki relevansi sebab-akibat dengan peristiwa tersebut. Sebagaimana juga ada relevansinya dengan Islamophobia maupun kyai-phobia yang meluas di kalangan BB ambtenaar Belanda kala itu.

Untuk mengambil hati rakyat, van Heutsz mendirikan sejumlah mesjid dan langgar atau surau, dan bersamaan dengan itu memberikan bantuan-bantuan sosial, memperbaiki jalan serta membangun saluran-saluran irigasi. Tapi pada waktu yang sama kaum ulama terus menerus dikejar tanpa henti untuk dilumpuhkan. Dan kepada van Heutsz, Snouck Hurgronje menasehatkan untuk jangan sekali-sekali berunding dengan kaum gerilya perlawanan. Hurgronje mengingatkan betapa begitu banyak perjanjian damai telah dilakukan dengan orang Aceh, namun tak satu pun yang pernah dipatuhi dalam jangka panjang. Hurgronje melekatkan stigma orang Aceh sebagai tipikal penipu, terutama bila bersama dengan para pemuka agama keturunan Arab.

Snouck Hurgronje yang berhasil menyusup ke tanah Arabia selama beberapa lama untuk mempelajari perilaku pemeluk agama Islam, menarik suatu kesimpulan yang ekstrim tentang orang Arab. Hurgronje meletakkan orang Arab dalam posisi biang keladi. Hamid Alqadri, Master in de Rechten lulusan Rechtshogeschool, salah seorang tokoh pelaku sejarah di awal Indonesia merdeka, menyebut Hurgronje sebagai seorang penyandang Arab phobie sekaligus Islam phobie sejati. Peran Habib Abdurrachman yang besar dalam Perang Aceh, memperkuat kesimpulan Hurgronje.

Sejak Hurgronje menjadi penasehat pemerintah Hindia Belanda, politik anti Islam lebih dimatangkan secara konsepsional. Hamid Alqadri menulis, Islam adalah musuh Belanda dan oleh karena Islam menurut pendapat mereka adalah identik dengan Arab, maka Arab dan keturunan Arab adalah musuh mereka pula. “Resep Snouck untuk melawan Islam adalah membebaskan orang Indonesia dari pengaruh Islam dan Arab.” Tujuan ini hendak dicapai antara lain dengan mempersulit ibadah haji ke Mekah dan dengan mencoba menghentikan migrasi orang Arab ke Indonesia dari Hadramaut. Hamid Alqadri juga menyimpulkan adanya usaha Belanda mendorong orang Indonesia ke sekolah Barat dan menjauhkan mereka dari pesantren dan madrasah dan sekolah yang didirikan oleh orang keturunan Arab. “Sebagai akibat dari ini timbul jurang yang cukup lebar antara golongan hasil pesantren dan madrasah dengan golongan hasil pendidikan Barat dan sifatnya cukup serius di masa lampau.” Untuk sebagian, kesimpulan ini bisa diterima. Tapi kesimpulan lanjut Hamid Alqadri, adalah keliru, ketika ia mengatakan bahwa sikap kurang simpatik gerakan politik nasionalis di masa lampau –yang pemimpinnya terdiri dari orang berpendidikan Barat– adalah akibat politik Snouck Hurgronje. Keliru, karena perbedaan di antara dua kelompok itu lebih terletak pada perbedaan antara jalan pikiran rasional dengan jalan pikiran semi irasional.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 2

Komite Etik KPK dan Korsa HMI

CITIZEN reporter, Iwan Piliang, yang banyak melakukan pengungkapan cerita belakang layar penanganan berbagai masalah korupsi, menilai Komite Etik KPK sebenarnya justru tidak etis dalam ‘peradilan’ etika Abraham Samad dan Adnan Pandupradja. Ia juga mengungkapkan sebuah catatan menarik, bahwa beberapa sosok pejabat dan penyidik di KPK terindikasi tajam membela Anas Urbaningrum karena jiwa korsa sebagai sesama organisasi mahasiswa Islam. Organisasi yang dimaksud Iwan, tak lain adalah HMI.

Dalam sebuah tulisannya di media online, Iwan mengaku orang “beruntung”, karena “pernah mengenal dekat Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di era jilid II lalu. Paling tidak dua dari tujuh anggota pernah saya kenal, seperti Nono Makarim, Buya Syafii Maarif.”

NAZARUDDIN DAN ANAS URBANINGRUM. "Akan tetapi ada fakta nyata, bagaimana dari Komite Etik yang lalu dan yang sekarang ini topiknya sama: Nazar dan Anas. Pada yang sekarang ini, fakta mengemukakan pula bagaimana sosok pejabat dan penyidik di KPK memang terindikasi tajam membela Anas Urbaningrum karena keterkaitan hubungan sesama di organisasi mahasiswa Islam.: (foto ilustrasi: lensa.indonesia.com)
NAZARUDDIN DAN ANAS URBANINGRUM. “Akan tetapi ada fakta nyata, bagaimana dari Komite Etik yang lalu dan yang sekarang ini topiknya sama: Nazar dan Anas. Pada yang sekarang ini, fakta mengemukakan pula bagaimana sosok pejabat dan penyidik di KPK memang terindikasi tajam membela Anas Urbaningrum karena keterkaitan hubungan sesama di organisasi mahasiswa Islam.: (foto ilustrasi: lensa.indonesia.com)

“Beruntung yang saya maksud, karena diundang secara khusus berdialog berkait kasus M. Nazaruddin. Komunikasi saya melalui skype dengan Nazar ingin mereka gali lebih dalam sebagai latar bagi Komite Etik bekerja. Dan Nazar kala itu menuding beberapa pimpinan KPK bertemu dengannya dan Anas Urbaningrum.”

“Saya masih ingat bagaimana saya menunggu di ruang tamu sesuai jadwal. Kala itu tim dari redaksi majalah Tempo masih di dalam ruangan. Setelah hampir sejam menunggu, barulah giliran saya. Bila mengacu ke dialog di media sosial dan bahasa media kala itu, saya bak pesakitan. Dipanggil KPK sesuatu yang agaknya dianggap tabu, salah. Sementara faktanya di dalam ruangan hanya berdialog. Tim mendengar pengalaman saya ber-skype. Saya masih ingat bagaimana Nono Makarim nyeletuk di akhir pertemuan, menyarankan saya untuk maju sebagai Ketua KPK di era mendatang.”

Sepenuhnya, tulisan Iwan yang berjudul “Komite Etik Etis? Maju Samad!”, dikutip dan disajikan di sini. Bisa saling melengkapi dengan tulisan “KPK, Ethic Dalam Fungsi Anesthetic”, socio-politica.com, Senin 8 April 2013. Berikut ini.

KINI setelah menonton konperensi pers Komite Etik KPK jilid III, dipimpin oleh Anis Baswedan, saya merasa alpa. Lupa menanyakan siapa memilih anggota Komite Etik? Apa kriterianya, bagaimana cara kerjanya? Mengapa pertanyaan itu penting?

Pertama. Pada sebuah wawancara dengan tabloid di gedung KPK. Abraham Samad, Ketua KPK, pernah mengatakan bahwa ia merasa seakan-akan KPK itu ada yang punya. Itu ungkapan personalnya. Mengingat, di awal masa menjabat, ia merasa banyak diatur-atur, diawasi.

Lantas beranjak dari keterangan pers Komite Etik kini membahas soal bocornya Sprindik Anas Urbaningrum, saya menduga-duga seakan yang “punya” KPK itu Komite Etik.

Kedua. Jika yang “punya” KPK adalah Komite Etik, siapa memilih anggota Komite Etik? Inilah yang saya sesalkan kini, mengapa dulu saya tak bertanya siapa yang memilih mereka? Dasarnya apa?

Jika ditelisik Komite Etik kini, duduknya Anis Baswedan sebagai ketua saya anggap kurang etis. Karena ada hubungan keluarga antara Novel Baswedan –penyidik yang pernah “bermasalah”– dengan Anis Baswedan.

Ketiga. Menjawab cara-cara yang dilakukan di saat konperensi pers, yang bagi saya belum tentu benar, terasa sebagai pengadilan publik untuk Abraham Samad.

Logika saya, Komite Etik cukup mengumumkan ke publik melalui rilis. Sementara situasi internal, body language, sosok yang berhadapan, tidak harus dipertontonkan ke publik. Namun itu semua hanyalah penilaian subjektif.

Akan tetapi ada fakta nyata, bagaimana dari Komite Etik yang lalu dan yang sekarang ini topiknya sama: Nazar dan Anas. Pada yang sekarang ini, fakta mengemukakan pula bagaimana sosok pejabat dan penyidik di KPK memang terindikasi tajam membela Anas Urbaningrum karena keterkaitan hubungan sesama di organisasi mahasiswa Islam. Bukan rahasia pula sosok seperti Busyro Muqoddas acap bertemu tokoh Kyai Krapyak, yang juga adalah mertua Anas Urbaningrum.

Nah dalam kerangka inilah, sekretaris Samad membocorkan sprindik. Artinya ada urusan etika pejabat KPK yang ingin menghambat TSK-nya seseorang sebagai latar. Dan atau tak bergeraknya pengusutan mereka yang terindikasi korup sebagai latar kuat.

Premis utama pemberantasan korupsi sebagai premis mayor menjadi seakan nomor dua, kita lalu sibuk di ranah sprindik. Bukankah di balik ini semua ada laku tambun mengakali anggaran APBN terindikasi dikorupsi dikolusi? Inilah yang harus dibongkar total.

Fakta utama lain, negara ini seakan hanya diributkan dengan kasus Nazar-Anas. Nazar ingin semua dibongkar. Anas sebaliknya. Dan KPK terjebak oknumnya di dualisme itu.

Bekerjanya Komite Etik, saya nilai sumbang menerjemahkan makna etika: mereka buat berkadar rendah, sedang, dan besar. Padahal bila mengacu ke etika dasar: etik itu ranah hitam putih saja, beretika dan tidak.

Bila sudah demikian, saya memilih mendukung Abraham Samad dan pimpinan bekerja total football. Jangan pernah berubah, toh Komite Etik itu juga “bermasalah”. Konsisten saja sikat koruptor! Banyak kasus korupsi di luar Anas-Nazar. Untuk mereka berdua, ya, secepatnya saja gerakkan penyidik membongkar total.

(sociopolitica.com/sociopolitica.wordpress.com)

KPK, Kisah Ethic dalam Fungsi Anesthetic

SESUNGGUHNYA tak ada sesuatu yang cukup berharga dicapai Komite Etik KPK dalam kasus ‘kebocoran sprindik Anas Urbaningrum’. Kecuali, ‘keberhasilan’ mempermalukan dua pimpinan KPK, Abraham Samad dan Adnan Pandupradja. Pembacaan keputusan dan penyampaian teguran Komite Etik –yang dipimpin tokoh muda Anies Baswedan– Rabu 3 April di forum terbuka ini lebih menyerupai suatu tontonan. Mengingatkan kita pada seremoni hukum potong tangan para pencuri di negeri Arabia yang juga dipertontonkan di muka umum.

Selain dari itu, dengan peristiwa ‘peradilan’ etik kali ini, menjadi jelas bagi kita bahwa ternyata Kode Etik Pimpinan KPK yang digunakan selama ini mengandung banyak ketentuan-ketentuan yang pada hakekatnya menempatkan para pimpinan KPK sebagai manusia-manusia pasungan. Barangkali saja niatnya untuk menjadikan para komisioner KPK bercitra malaikat suci, namun pada sisi lain sebagai pemegang pedang keadilan dalam konteks pemberantasan korupsi, tangan mereka serba terikat dan kaki tertahan oleh kayu pasungan. Padahal, dengan bentuk tugas KPK sekarang, selain mengandalkan ketangguhan para penyidiknya, komisioner KPK juga harus mampu membangun jaringan seluas-luasnya dengan siapa saja untuk sumber informasi dan bahkan juga sumber inspirasi serta pengayaan wawasan.

KARIKATUR KURSI ABRAHAM SAMAD. "Beberapa waktu sebelum sidang Komisi Etik KPK, Abraham Samad melontarkan adanya upaya mengkudeta dirinya selaku pimpinan KPK. Ini seakan mengkonfirmasi dugaan publik tentang adanya yang tak berjalan baik di tubuh KPK selama ini. Mata segera tertuju kepada Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto yang selama ini menurut pengetahuan publik banyak berseberangan dengan Abraham Samad dalam pengambilan keputusan, terutama dalam kaitan penetapan tersangka." (download, inilah.com)
KARIKATUR KURSI ABRAHAM SAMAD. “Beberapa waktu sebelum sidang Komisi Etik KPK, Abraham Samad melontarkan adanya upaya mengkudeta dirinya selaku pimpinan KPK. Ini seakan mengkonfirmasi dugaan publik tentang adanya yang tak berjalan baik di tubuh KPK selama ini. Mata segera tertuju kepada Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto yang selama ini menurut pengetahuan publik banyak berseberangan dengan Abraham Samad dalam pengambilan keputusan, terutama dalam kaitan penetapan tersangka.” (download, inilah.com)

Bahwa dalam hubungan dengan kalangan yang luas itu –kecuali dengan pihak yang berperkara–  ada risiko terjadi kontaminasi, itu masalah yang terkait dengan kualitas integritas para komisioner dan kemampuan menciptakan sistem kontrol yang ampuh. Terpenting, ada mekanisme monitoring bila ada yang berbuat curang, dan tersedia sanksi hukum yang tegas dan jelas untuk itu.

Dengan kode etik dalam formula sekarang, para komisioner KPK terbentuk sebagai manusia kurang pergaulan. Tak bisa bertemu sembarang orang. Ada semacam paranoia, bahwa siapa pun yang ingin bertemu, pasti adalah orang yang punya maksud terselubung ingin mengatur perkara. Lalu bagaimana dengan kelompok masyarakat yang bertikad sebaliknya, ingin membantu dan mungkin saja justru memiliki informasi-informasi berguna? Bagaimana pula dengan kalangan pers, yang merupakan kelompok berpotensi membantu gerak pemberantasan korupsi? Lama-lama para pimpinan lembaga pemberantasan korupsi itu menjadi bagaikan katak dalam tempurung, menuju model manusia teralienasi sempurna. Para penyidik menjadi sumber ‘pengetahuan’ satu-satunya bagi para komisioner KPK. Ini rawan, sepanjang pola rekrutmen penyidik KPK belum bergerak di suatu jalur sistem yang reliable, seperti sekarang ini.

NAMUN apakah etik dan kode etik itu sesungguhnya? Etik (ethic) yang berasal dari sebuah kata Yunani kuno ethikos, bermakna sesuatu yang timbul atau muncul dari kebiasaan. Etika adalah bagian dari filsafat yang menyangkut nilai dan konsep benar dan salah, baik dan buruk, serta aspek tanggungjawab yang terkait nilai-nilai tersebut. Dengan etika manusia mencari tahu dan memahami tentang apa yang seharusnya dilakukan manusia, terutama dalam hubungan antar manusia. Bagi manusia yang bersendiri, hidup terisolasi, etika kemanusiaan tak berfungsi, meski tak bisa dikatakan samasekali terlepas dari etika terhadap alam apalagi dari etika keilahian.

Ketika manusia hidup bersama sebagai kelompok, terutama bila bekerja bersama sebagai kelompok, mereka membutuhkan tatanan etika yang disepakati dan ditetapkan bersama. Tatanan itu disebut kode etik. Begitu etika dan atau kode etik tak diputuskan melalui kesepakatan bersama, apalagi bila ditetapkan berdasarkan pikiran individual belaka, ia dengan mudah menjelma menjadi anarkisme. Tatkala Immanuel Kant (1724-1804) menerapkan idealisme absolut dalam menyimpulkan suatu etika yang amat keras, meskipun logis, menjadi tak manusiawi lagi. Kata Kant, dusta adalah dusta, meskipun itu dapat menyelamatkan manusia (Lihat C.A. van Peursen, Filosofische Orientatie, 1977. Di-indonesia-kan oleh Dick Hartoko, 1980).

Kode etik, menurut berbagai referensi, merupakan dan termasuk sebagai norma sosial. Kode etik adalah pola aturan dan pedoman berperilaku dalam menjalankan tugas atau pekerjaan, untuk mencegah dan menangkal tindakan yang tidak profesional. Namun begitu ia disertai sanksi terlalu berat dan atau ‘penghukuman’, sebenarnya ia sudah bermutasi menjadi suatu norma hukum.

ABRAHAM Samad dalam putusan Komite Etik KPK  meskipun dinyatakan tidak terbukti secara langsung membocorkan dokumen SprinDik, tetapi perbuatan dan sikapnya tak sesuai dengan kode Etik Pimpinan KPK dalam berkomunikasi dan dalam memimpin. Sikap tak sesuai itu dianggap Komite Etik telah menciptakan situasi dan kondisi terjadinya kebocoran SprinDik dan informasi mengenai status Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Ini dihubungkan dengan keterlibatan Wiwin Suwandi, sekertaris pribadi Abraham Samad, sebagai orang yang dianggap pembocor SprinDik Anas. Abraham Samad dinyatakan melakukan “pelanggaran sedang” terhadap Pasal 4 huruf b dan d, serta Pasal 6 ayat (1) huruf b, e, r dan v, Kode Etik Pimpinan KPK. Artinya, Abraham Samad dianggap melanggar keharusan menganut nilai-nilai dasar pribadi “Kebersamaan, melaksanakan tugas memimpin KPK secara kolektif” serta nilai “Integritas, mewujudkan perilaku yang bermartabat”. Tegasnya, Abraham Samad tak mampu memimpin, tak mampu berbagi dan tak mampu bekerja kolektif.

Khusus tentang Wiwin, bukankah kadar kesalahannya tak lebih buruk dari para pelaku dan pendukung korupsi itu sendiri, sepanjang  tak beraroma transaksional? Seperti kebanyakan anggota masyarakat, ia mungkin gregetan dengan bertele-telenya penetapan status tersangka bagi Anas Urbaningrum, yang sebelum menjadi tersangka, dengan poker facenya bisa begitu tenang mengatakan dirinya tak bersalah. Tapi Anas kan tak sendirian mengatakan dirinya tak berdosa? Kolega-koleganya se-alumni di HMI pun tak henti-hentinya tampil membela, meski setiap waktu tak henti-hentinya pula beretorika tentang sikap anti korupsi. Lain kali, bila ada lagi sidang Komite Etik, tak usah saja ada alumni HMI di dalamnya bilamana masalah yang disidangkan ada kaitan sebab musababnya dengan soal yang bisa membakar jiwa korsa. 

Adnan Pandupradja dalam pada itu, dinyatakan terbukti telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan Kode Etik Pimpinan KPK dan oleh karenanya harus dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya. Adnan dianggap melakukan pelanggaran ringan terhadap Pasal 6 ayat (1) huruf e Kode Etik Pimpinan KPK, dan karena itu Komite Etik menjatuhkan sanksi berupa peringatan lisan.

Terhadap Abraham Samad Komite Etik memberikan peringatan tertulis. Diingatkan untuk memperbaiki sikap, tindakan dan perilaku. Agar, “memegang teguh prinsip keterbukaan, kebersamaan; perilaku yang bermartabat dan berintegritas; mampu membedakan hubungan yang bersifat pribadi dan profesional, serta; menjaga ketertiban dalam berkomunikasi dan kerahasiaan KPK.”

Pasca Komite Etik menyatakan Abraham Samad dan Adnan Pandupradja terbukti melakukan pelanggaran kode etik pimpinan KPK, terbaca adanya nada kekecewaan dalam berbagai pernyataan pengamat maupun akademisi, meski semua juga menyatakan keputusan komite itu sudah tepat. Hanya, Fahmi Idris, mantan menteri yang juga mantan aktivis, yang terangan-terangan menyatakan pendapatnya bahwa keputusan Komite Etik itu berlebihan. Pendapat Fahmi bisa disepakati, terutama bila kita mampu mengapresiasi ‘dinamika’ sikap dan tindakan Abraham Samad selama ini yang cenderung lebih cepat dan deras dibanding beberapa pimpinan KPK lainnya.

Sebelum tersusunnya Komisioner KPU periode ini, publik lebih mengenal Bambang Widjojanto yang adalah aktivis di tingkat nasional daripada Abraham Samad yang lebih dikenal kegiatannya sebatas di Sulawesi Selatan. Begitu pula, publik lebih memperhatikan Busyro Muqoddas yang pernah sementara berkiprah di KPK –paska musibah Antasari Azhar– sebelum berpindah ke Komisi Yudisial. Terus terang, pada mulanya lebih banyak yang menaruh harapan kepada Bambang Widjojanto. Namun seiring dengan berjalannya waktu, di saat Abraham Samad melaju, justru Bambang dan Busyro seringkali tampil sebagai faktor yang membuat KPK melambat kecepatannya bagaikan pedati. Alasannya, prinsip kehati-hatian. Tetapi persoalannya, laju korupsi itu jauh lebih kencang dengan aroma konspiratif yang tajam menusuk.

Ada sedikit pertanyaan yang menggelitik di seputar kasus yang diajukan sebagai masalah di Komite Etik KPK ini.

Proses penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka terasa begitu lambat dan terulur-ulur, sehingga menimbulkan tanda tanya, untuk tidak mengatakannya mengundang syak wasangka. Lalu tersiar berita tentang beredarnya draft SprinDik yang menyebutkan Anas sebagai tersangka, sudah ditandatangani oleh Abraham Samad dan sudah disetujui Adnan Pandupradja. Namun belum ada tanda tangan persetujuan komisioner lainnya, khususnya Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto. Berita adanya SprinDik yang menyebutkan status Anas sebagai tersangka, dengan tergopoh-gopoh dijadikan dasar penggusuran Anas oleh Susilo Bambang Yudhoyono dari posisi Ketua Umum di Partai Demokrat. Dan ini menimbulkan kegemparan.

Toh akhirnya setelah kegemparan itu, Anas dijadikan tersangka oleh KPK. Timbul tanda tanya, apakah bila tak ada kegemparan akibat beredarnya copy draft SprinDik tersebut, penetapan Anas Urbaningrum sebagai tersangka tidak malah akan lebih terulur-ulur lagi? Dalam konteks keinginan agar KPK bekerja tepat dan cepat, siapa yang perlu dikecam, apakah Abraham dan Pandu atau Busyro dan Bambang yang selama ini terbukti berperilaku alon-alon kelakon? Kalau harus ada penyesuaian dalam konteks kepemimpinan kolektif, siapakah yang harus menyesuaikan diri, si cepat atau si lamban? Sayang sekali, dalam Pasal 4 Kode Etik Pimpinan KPK, tak tercantum sebagai butir g syarat nilai-nilai pribadi agar pimpinan KPK bekerja cepat dan tepat, menghindari sikap kontra produktif alon-alon asal kelakon.

Harus diakui, di tengah pujaan publik terhadap KPK sebagai benteng pengharapan terakhir dalam pemberantasan korupsi, pembawaan lamban KPK menjadi titik sumber kekecewaan. Dalam format Kode Etik Pimpinan KPK seperti sekarang ini, ia bisa menjadi sumber kekecewaan lainnya. Kode Etik Pimpinan KPK saat ini, lebih berfungsi sebagai faktor anesthetic –bius yang membuat KPK sewaktu-waktu berada dalam situasi tak sadar dan malfungsi. Tanpa sengaja menjadi faktor kontra produktif dalam konteks pemberantasan korupsi.

TERAKHIR, ada satu hal yang tak boleh dilewatkan. Beberapa waktu sebelum sidang Komisi Etik KPK, Abraham Samad melontarkan adanya upaya mengkudeta dirinya selaku pimpinan KPK. Ini seakan mengkonfirmasi dugaan publik tentang ada sesuatu yang tak berjalan baik di tubuh KPK selama ini. Mata segera tertuju kepada Busyro Muqoddas dan Bambang Widjojanto yang selama ini menurut pengetahuan publik banyak berseberangan dengan Abraham Samad dalam pengambilan keputusan, terutama dalam kaitan penetapan tersangka. Mulai dari kasus Angelina Sondakh, Andi Mallarangeng sampai Anas Urbaningrum. Dan mungkin juga dalam kaitan kasus Bank Century.

Terkesan bagi publik, Abraham yang seakan tak kenal politik gaya ibukota Jakarta, lebih agresif daripada Busyro-Bambang yang tampaknya lebih paham dan cukup terbiasa dengan permainan politik lalu menyesuaikan diri. Akan kita lihat, siapa yang lebih benar, si cepat atau si lamban?

Sekali lagi, persoalan yang satu ini jangan dilewatkan. Mata publik perlu mengikuti dan mengawasi, bila ingin menjaga institusi ini tak tergilas oleh konspirasi politik dan konspirasi kaum korup. Maafkan, bila ini terasa sebagai satu tuduhan.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

‘Dark Justice’ Ketika Hukum Menghitam

KINI makin sulit mengenali dan mengetahui situasi penegakan hukum di Indonesia. Apakah ia tegak atau rebah? Agaknya sesekali ia masih bisa tegak, tetapi hampir sepanjang waktu ia rebah tak berdaya. Bila menggunakan metafora warna, hukum sedang membiru dan sebentar lagi menghitam. Dengan keadaan hukum seperti itu, kepercayaan terhadap penegakan hukum merosot dengan tajam. Orang lebih percaya kepada tindakan main hakim sendiri, atau lebih jauh, kepada dark justice. Mungkinkah penyerbuan LP Sleman untuk membunuh 4 preman pembunuh seorang bintara militer –lebih sederhana dari berbagai teori dan analisa yang bermunculan– tak lain hanya suatu eksekusi dalam suatu konteks dark justice? Dan, bukan sekedar sebagai hasil suatu solidaritas korps.

Setelah masa dwifungsi ABRI berlalu, dan aspek keamanan sepenuhnya berada di tangan intitusi kepolisian, bahkan kalangan tentara pun bisa merasa menjadi perorangan ataupun kelompok korban. Baik karena ketidakadilan hukum maupun ketidakadilan sosial yang bersumber pada cara buruk dalam menjalankan kekuasaan. Kaum sipil pelaku premanisme –yang bukan rahasia, punya backing kalangan penegak hukum dan atau kekuasaan– tak jarang menunjukkan keberanian mereka yang tanpa batas, menganiaya dan bahkan membunuh perorangan anggota militer yang mencoba mencari nafkah tambahan sebagai penjaga di tempat-tempat hiburan. Atau bisa juga karena sebab lainnya. Namun apapun sebabnya, terlihat betapa tinggi kini kadar perilaku premanisme sipil yang terorganisir di tengah masyarakat.

POLISI DAN WARGA BERDEBAT DI JALAN, 1973. "Terjadi pula suatu situasi kontradiktif: Polisi seringkali sangat galak terhadap masyarakat yang lemah namun begitu lembek kala menghadapi ormas yang berotot, apalagi terhadap kelompok militer bersenjata." (dokumentasi)
POLISI DAN WARGA BERDEBAT DI JALAN, 1973. “Terjadi pula suatu situasi kontradiktif: Polisi seringkali sangat galak terhadap masyarakat yang lemah namun begitu lembek kala menghadapi ormas yang berotot, apalagi terhadap kelompok militer bersenjata.” (dokumentasi)

Sersan Kepala Santoso, anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus AD –yang menurut Panglima Kodam Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso telah menjadi anggota Detasemen Intel Diponegoro– adalah ‘korban’ terbaru. Para preman yang kebetulan berasal dari etnis tertentu mengeroyoknya hingga tewas di Hugo’s Cafe 19 Maret. Kelompok yang sama esok harinya membacok Sersan Satu Sriyono yang juga mantan Kopassus. Lalu, Sabtu 23 Maret dinihari, giliran keempat pengeroyok ini dieksekusi hingga tewas melalui penyerbuan dari 11 orang kelompok terlatih ke LP Sleman tempat mereka dititipkan polisi. Kelompok terlatih itu, belakangan dipastikan tak lain dari anggota Grup 2 Kopassus Karang Menjangan.

Setelah peristiwa penyerbuan, kasus ini sempat terbawa ke mana-mana melalui berbagai analisa dan spekulasi, mulai dari yang masuk akal sampai kepada yang terasa artifisial dan bahkan sesat atau saling menyesatkan. Perlakuan dan penerimaan masyarakat terhadap peristiwa, juga bermacam-macam. Di daerah asalnya sendiri, jenazah 4 korban penyerbuan, kendati lebih dari setengah terbukti sebagai pelaku pengeroyokan hingga tewas, disambut bagaikan martir. Gubernur pun ikut menyambut. Ternyata, di daerah asal, mereka adalah bagian dari keluarga yang baik-baik. Di perantauan, mereka menjadi berbeda. Fenomena perubahan seperti ini dialami banyak kaum perantau dari berbagai etnis, khususnya bila merteka berada di Pulau Jawa, terutama bila berada di ibukota negara, Jakarta yang keras.

Bukan rahasia, setiap etnis atau suku, memiliki pengorganisasian kelompok demi eksistensi. Namun tak sedikit di antaranya, untuk tidak mengatakan hampir semua, tergelincir untuk penggunaan yang salah, mengarah premanisme. Tapi jangankan berdasarkan etnis atau suku, pengelompokan negatif dengan mengatasnamakan agama pun dilakukan banyak orang. Pemanfaat utama jasa premanisme, tak lain adalah kalangan kekuasaan politik maupun kekuasaan karena uang. Sementara itu, masyarakat biasa menjadi korban utama premanisme itu.

Konspirasi politik kekuasaan dengan politik kekayaan berhasil memojokkan penegakan hukum, penegakan keadilan politik dan sosial, ke tempat terburuk sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Ini bukan retorika atau penggambaran hiperbolis, tetapi suatu kenyataan datar yang telah menjadi pengalaman hidup sehari-hari.

            DI MASA quasi supremasi sipil saat ini, fungsi keamanan dan ketertiban sepenuhnya di tangan institusi kepolisian. Kepolisian menjadi bintang utama penegakan hukum yang berada di garis persentuhan terdepan dengan masyarakat. Namun sayang, seringkali ada saja anggota kepolisian yang tak menyentuh masyarakat dengan baik. Terhadap kalangan akar rumput, seperti yang seringkali diberitakan media, polisi sering bagaikan pisau pemotong daging yang hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tapi itu sesungguhnya bukan monopoli kepolisian saja, tetapi juga dilakukan kejaksaan dan para hakim. Maka, bermunculan kasus semacam peradilan biji kakao nenek Minah, kasus nenek Mariah, kasus nenek Artija atau kasus remaja yang dituduh pencuri sandal jepit oknum polisi. Bukan hanya satu atau dua kasus, tetapi ada beberapa dan berulang terus dari waktu ke waktu.

            Polisi yang mestinya paling dekat dan paling dicintai sekaligus disegani masyarakat, makin hari makin menjadi sasaran kebencian masyarakat. Kepercayaan rakyat terhadap institusi tersebut, makin terkikis. Meminjam penggambaran Neta S. Pane dari Indonesia Police Watch pada berbagai kesempatan, penyebabnya antara lain adalah meningkatnya sikap arogan, berkelakuan buruk di samping makin tidak terlatih dengan baik. Makin hilang kewibawaannya karena perilaku buruk sebagian anggotanya. Di tingkat atas, sejumlah jenderal melakukan korupsi puluhan bahkan ratusan milyar rupiah. Masyarakat sendiri dalam pada itu, yang pada hakekatnya mengalami ketidakadilan sosial ekonomi sekaligus ketidakadilan hukum dan politik, teronggok sebagai kerak kegagalan sosiologis di tangan pemerintah yang makin tidak trampil, untuk sebagian bertumbuh makin brutal. Terjadi pula suatu situasi kontradiktif: Polisi seringkali sangat galak terhadap masyarakat yang lemah namun begitu lembek kala menghadapi ormas yang berotot, apalagi terhadap kelompok militer bersenjata.

            Pekan lalu, 27 Maret, Kapolsek Dolok Pardamean di Simalungun Sumatera Utara, tewas dikeroyok saat menyergap penjudi togel. Di sini, polisi berhadapan dengan kebrutalan masyarakat yang makin terperosok dalam ketidakpastian hidup. Dua puluh hari sebelumnya, 7 Maret, Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja diserbu dan dibakar sekelompok tentara. Penyerangan ini didasari anggapan bahwa Kepolisian tidak bersungguh-sungguh menangani kasus penembakan seorang anggota militer oleh seorang anggota kepolisian dua bulan sebelum penyerbuan. Di sini, polisi berhadapan dengan kesangsian terhadap integritasnya dalam menegakkan hukum, yang bercampuraduk dengan degradasi mental sebagian anggota militer yang merasa makin berkurang perannya dalam negara.

            Namun dari peristiwa-peristiwa tersebut di atas dan berbagai kejadian lainnya, meskipun mungkin masih samar-samar, mulai terlihat adanya benang merah yang tersembul, yang menyiratkan aroma dark justice. Dari peristiwa penyerbuan LP Sleman dan penyerbuan Mapolres OKU, ada tindakan mencari keadilan sendiri di luar jalur konvensional penegakan hukum. Para penyerbu menyiratkan ketidakpercayaan bahwa hukum akan ditegakkan dalam pembunuhan Sersan Kepala Santoso maupun dalam penembakan anggota militer oleh oknum polisi di OKU. Lalu mereka menjalankan dark justice –menegakkan sendiri keadilan diluar sistem– karena yakin keadilan sesungguhnya takkan ditegakkan.

Isyarat yang sama terlihat dalam beberapa kasus lainnya, semisal penyerangan-penyerangan fisik terhadap beberapa terdakwa pembunuhan oleh keluarga korban di lingkungan pengadilan. Ketidakpuasan keluarga korban, antara lain karena tuntutan jaksa yang dianggap ringan atau vonis hakim yang dianggap tak sepadan. Di tahun 70-an, ibunda seorang mahasiswi IKIP (kini, UPI) Bandung yang tewas ditabrak putera seorang pengusaha kaya yang sedang ikut rally mobil, mengejar sang hakim dengan gunting terhunus seusai menjatuhkan vonis super ringan. Putera sang pengusaha hanya dijatuhi hukuman percobaan. Mirip dengan vonis ringan yang dianugerahkan hakim kepada putera Menteri Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu. Hukuman percobaan, untuk tewasnya sejumlah korban tabrakan dinihari 1 Januari 2013.

KITA surut sejenak ke masa-masa awal kemerdekaan di tahun 1950-an. Sejumlah bekas pejuang kecewa melihat betapa sejumlah ex kolaborator dengan Belanda di masa revolusi fisik justru mendapat posisi dalam pemerintahan republik. Bukan hanya itu, para ex kolaborator itu bersama beberapa pejabat pemerintahan lainnya melakukan korupsi fasilitas lisensi perdagangan. Ada cerita belakang layar tentang gagasan dan beberapa percobaan menegakkan keadilan melalui mekanisme dark justice.

Apapun, cerita belakang layar itu telah menginspirasi seorang penulis untuk membuat serial buku saku berjudul “Les Hitam”. Dalam serial itu sejumlah bekas pejuang mendirikan organisasi bernama Sarekat 178 –angka yang bermakna 17 Agustus. Sarekat 178 yang dipimpin pemuda bekas pejuang bernama Rajendra menyelidiki, mengusut dan mengejar para pencuri uang negara. Lalu mengeksekusi sendiri. Ada yang digantung di Lapangan Ikada (kini, Lapangan Monas) Jakarta. Ada pula yang ditembak oleh eksekutor cantik bernama Silvana di kamar villa yang mewah. Generasi yang kini berusia 60-an dan 70-an untuk sebagian adalah remaja pembaca serial “Les Hitam”.

Penguasa militer di masa Jenderal LB Murdani, adalah pelaku dark justice. Sejumlah kriminal yang tak mudah tersentuh hukum secara konvensional, termasuk kaum preman yang dilindungi oleh oknum kekuasaan sendiri, dibasmi melalui penembakan misterius –Petrus. Melanggar HAM, tapi efektif per saat itu. Ada beberapa target Petrus yang lolos karena bantuan oknum dalam kekuasaan. Beberapa di antaranya, belakangan berhasil terjun ke dalam kancah politik formal dan cukup berhasil mendapat posisi, fasilitas dan peran politik yang memadai.

Dan kini, kaum preman pun makin berani dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya. Lihat saja fenomena John Kei dan Hercules, sekedar sebagai contoh. Kini, generasi baru yang mengendali Komnas HAM sedang mencoba menggali masalah Petrus sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM masa lampau. Tentu saja baik. Tapi jangan lupa pelanggaran masa kini yang marak melalui premanisme yang makin brutal, yang bercampur baur dengan politik kotor dan perilaku korupsi, tak kalah besar daya rusaknya terhadap harkat dan martabat rakyat. Kejahatan masa lalu dan kejahatan masa kini, sama perlunya untuk dikejar.

KETIKA hukum membiru dan mulai menghitam, dark justice bisa tampil, suka atau tidak suka. Saat banyak yang mulai putus asa dengan cara buruk penegakan hukum saat ini, dan pada saat yang sama premanisme makin marak, dark justice bisa saja menjadi gaya patriotisme baru. Bukankah sudah banyak orang yang mulai secara terbuka meminta koruptor di tembak mati saja?

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

HMI Yang Tinggal Wadahnya Saja Lagi…… (2)

SEJUMLAH partai politik melaksanakan proses seleksi terhadap kadernya melalui serangkaian tes (psikotes, tes pemahaman), wawancara dan sebagainya. Selain itu, juga dilakukan perekrutan terbuka bagi publik, yaitu: Melalui iklan yang dipasang oleh sejumlah parpol di media massa yang berisi ajakan bagi publik untuk menjadi caleg dari parpol tersebut; Merekrut figur terkenal, seperti artis, tokoh agama, dan tokoh LSM,  yang dinilai punya elektabilitas tinggi; Membuka pendaftaran caleg bagi semua kalangan secara terbuka.

Dari persyaratan caleg tersebut para aktivis mahasiwa yang jarang membuat gebrakan kritis terhadap pemerintah yang diliput media, sudah tidak masuk lagi dalam incaran sebagai calon kader partai-partai politik, karena mereka tidak lagi menjadi trending topic yang menjadi pembicaraan publik. Aktivis mahasiswa sekarang lebih banyak berada di kampus mengejar target lulus kuliah. Kalau pun ada gerakan mahasiwa, sifatnya lokal, sporadis, dan kalau ada sponsor. Tidak banyak yang tahu, bahwa di kampus itu sebenarnya ada aktivis yang berbakat sebagai pimpinan masa depan. Untuk populer perlu dana besar, karena itu partai-partai politik lebih suka caleg yang sudah terkenal, punya follower yang banyak, dan dana yang besar.

HMI DI GELANGGANG UNJUK RASA. "Dapat dikatakan, menjadi aktivis sekarang ini kurang “keren”, dibandingkan aktivis komunitas atau LSM. Bahkan, kalah jauh dibandingkan dengan artis dadakan dari media sosial yang dengan satu tampilan iseng di youtube atau blog, tiba-tiba saja bisa terkenal dalam semalam. Jangan tanya kemampuannya, apalagi program kerjanya sebagai politikus nanti. Tidak heran pula bila aksi jalanan sekarang yang banyak diliput media adalah mengenai tawuran preman yang rebutan lahan parkir, atau pelajar dan supporter bola yang balas dendam."(download)
HMI DI GELANGGANG UNJUK RASA. “Dapat dikatakan, menjadi aktivis sekarang ini kurang “keren”, dibandingkan aktivis komunitas atau LSM. Bahkan, kalah jauh dibandingkan dengan artis dadakan dari media sosial yang dengan satu tampilan iseng di youtube atau blog, tiba-tiba saja bisa terkenal dalam semalam. Jangan tanya kemampuannya, apalagi program kerjanya sebagai politikus nanti. Tidak heran pula bila aksi jalanan sekarang yang banyak diliput media adalah mengenai tawuran preman yang rebutan lahan parkir, atau pelajar dan supporter bola yang balas dendam.”(download)

Dapat dikatakan, menjadi aktivis sekarang ini kurang “keren”, dibandingkan aktivis komunitas atau LSM. Bahkan, kalah jauh dibandingkan dengan artis dadakan dari media sosial yang dengan satu tampilan iseng di youtube atau blog, tiba-tiba saja bisa terkenal dalam semalam. Jangan tanya kemampuannya, apalagi program kerjanya sebagai politikus nanti. Tidak heran pula bila aksi jalanan sekarang yang banyak diliput media adalah mengenai tawuran preman yang rebutan lahan parkir, atau pelajar dan supporter bola yang balas dendam.

Karena itu, aktivis HMI sebaiknya merumuskan kembali strategi aktivitasnya agar “berbunyi dan berguna” bila ingin dilirik parpol tertentu untuk bisa menjadi kader mereka. Bagaimanapun caleg yang berkualitas hanya didapatkan dari proses panjang yang dimulai dari perekrutan, pembinaan, penguatan kapasitas, hingga pelaksanaan program kerja partai yang bermanfaat bagi masyarakat kelompok pendukungnya.

Masalahnya, sekarang ini loyalitas di lingkungan partai sudah menurun drastis, sehingga banyak kader partai berkualitas dari hasil pembinaan yang lama tiba-tiba saja pindah ke partai lain yang menjanjikan keuntungan lebih baik. Karena itu, logisnya mengapa harus membina kader kalau banyak yang mau pindah dengan iming-iming fasilitas dan kedudukan yang lebih baik. Bayangkan, ada partai yang mau membiayai lebih dulu (ijon) sampai berhasil, setelah itu baru ditagih kembali dengan keharusan mengejar setoran. Selain itu, partai politik sudah menjadi bisnis menguntungkan bagi “pemiliknya” sebagai kendaraan yang bisa disewakan kepada siapa saja yang berminat untuk menjadi penjabat karbitan. Partai tidak peduli dengan kepercayaan pemilih lewat politikus seleb yang mereka usung, yang penting menang mendapatkan kursi yang diperebutkan. Partai pemenang kursi parlemen menjadi semakin tinggi daya tariknya bagi para politisi “bajing loncat”, yang pindah-pindah ke partai yang lebih menguntungkan secara sesaat.

Tidak ada kritik dari HMI mengenai selebritas politik yang mengelabui masyarakat itu, dan sekaligus menghambat peluang mereka sebagai kader partai yang lebih berkualitas.

 Menghapus cemar koruptor dari para senior

            Keadaan HMI adalah ibarat pepatah, karena nila setitik rusak susu sebelanga. Akibat ulah para senior (alumni) HMI yang banyak dikabarkan terlibat korupsi, atau menjadi politikus “bajing loncat”, pamor HMI pun ikut tercemar sebagai organisasi yang tidak bisa mendidik anggotanya dengan akhlak baik sebagai intelektual yang berwawasan agama. Walaupun, ada yang mengatakan, itu hanya sebagian kecil dari anggotanya, dan juga sebagai salah gaul belaka dari masyarakat yang memang memandang korupsi sebagai hal yang wajar (budaya).

            Korupsi sekarang ini sudah sulit dibasmi. Selain dianggap sebagai kewajaran (orang lain juga melakukannya), lingkungan kekuasaan tempat mereka berperan mudah terjangkit wabah korupsi oleh virus-virus korupsi yang semakin ganas dan kebal terhadap berbagai “obat pembasmi korupsi”. Bahkan, makin hari makin banyak pelaku korupsi yang berani tampil di depan publik sebagai selebritas yang bangga dengan keberhasilannya merampok harta negara dengan cara yang canggih. Jelas, hal itu memancing munculnya pemain baru yang ingin sukses secara instant.

Selain itu, para koruptor yang umumnya mempunyai kecerdikan tinggi mampu menyembunyikan perbuatan kotornya, mulai dari membantah dengan cara yang sangat logis, mengalihkan isu, menunjuk kambing hitam, mencari legitimasi moral-religius, dan menyewa pengacara mahal yang akan membelanya mati-matian (demi uang). Dan, bahkan mengerahkan massa berbayar untuk mengecoh pendapat publik. Semua dilakukan dengan penuh perhitungan matematis-logis tingkat tinggi. Khas perilaku psikopat sejati.

Kalaupun tertangkap, hukumannya sangat ringan dan ditempatkan pada sel penjara yang dilengkapi fasilitas hotel mewah. Dalam masa pemenjaraan, mereka pun mendapat pengurangan masa penahanan (remisi) berkali-kali dengan berbagai alasan yang nampaknya logis. Setelah bebas, mereka disambut oleh pengikutnya dengan elu-elu yang meriah bagaikan pahlawan yang baru pulang dari medan perang. Hal ini bisa terjadi karena sistem pengendali kegiatan sudah tercemar virus korupsi, yang tidak lagi memberi napas bagi nalar yang bersih untuk bisa eksis.

Karena itu, HMI seharusnya kembali merumuskan landasan moral yang perlu ditegakkan sebagai citra organisasi mahasiswa yang bersih yang harus dipegang teguh sebagai bekal nanti setelah menjadi profesional pada jabatan apapun di masyarakat. 

 Tidak bisa diharapkan menjadi pilar pembentuk moral dalam politik yang bersih

            Dulu, beberapa gelintir intelektual yang kritis dan berani bersuara keras terhadap rezim otoriter Orde Baru harus tersingkir dari arena politik, dan sebagian lagi melakukan kompromi politik. Itulah yang pernah dialami HMI di forum Kongres HMI di Padang pada tanggal 24-31 Maret 1986. Dihadapkan pada pilihan antara menerima azas tunggal Pancasila dengan alasan penyelamatan organisasi dari pembekuan pemerintah, atau tetap mempertahankan azas Islam. Sehingga, terbelah menjadi dua kubu yang berseberangan sampai sekarang. Di satu kutub ada HMI DIPO yang akomodatif dengan kekuasaan dan cenderung pragmatis, dan dianggap sebagai HMI resmi, yang bersekretariat di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta. Pada kutub lain, ada HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi) yang tetap mempertahankan sikap kritisnya terhadap pemerintah.

            Walaupun pada Kongres di Jambi tahun 1999 HMI DIPO kembali ke azas Islam, namun kedua HMI tersebut (DIPO dan MPO) sudah tidak bisa disatukan lagi. Masing-masing kelompok HMI tersebut tetap jalan dengan caranya sendiri-sendiri. Himbauan Akbar Tandjung, agar HMI DIPO juga bersikap kritis terhadap pemerintah –tetapi tidak anti pemerintah di masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono– menjadi benar dalam pengertian kritis yang “tahu diri”. Sikap mendua itulah yang menjadi ciri khas HMI yang resmi (DIPO), kritis terhadap pemerintah sebagai basa-basi intergitas intelektual, tapi bersikap akomodatif agar selamat.

Karena itu, masalahnya adalah bagaimana bisa mengharapkan HMI (DIPO yang resmi) tetap menjadi pilar pembentuk moral dalam politik yang bersih, kalau citranya sudah terbentuk sebagai pencari selamat? Sedangkan HMI yang satu lagi (MPO), mungkin saja bisa diharapkan menjadi pilar pembentuk moral politik mahasiwa, tapi peranannya sebagai organisasi yang tidak resmi, dan tidak punya induk, jelaslah akan sangat terbatas. Bagaimanapun, HMI adalah aset bangsa yang seharusnya dipelihara dan dibina dengan baik.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, namun tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

HMI Yang Tinggal Wadahnya Saja Lagi…… (1)

Mitos kepemimpinan yang paling berbahaya adalah mempercayai bahwa pemimpin itu dilahirkan, ada faktor genetik untuk bisa menjadi seorang pemimpin. Hal itu benar-benar omong-kosong.Yang benar justru sebaliknya,pemimpin itu diciptakan oleh situasi”, Warren G Bennis.

 Oleh Syamsir Alam*

SEMULA banyak yang memperkirakan Kongres Ke-28 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jumat (15/3) yang lalu di Jakarta –dengan pembatalan mengundang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono– bakal heboh. Terutama bila dihubung-hubungkan dengan perlawanan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum PB HMI, yang menyebut dirinya “anak yang tidak diharapkan lahir oleh orang tuanya”. Anas ‘dipaksa’ mundur dari jabatan Ketua Umum Partai Demokrat setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang. Tapi, ternyata kongres tersebut berlalu begitu saja.

SBY tidak hadir dengan alasan tak ada kepastian kondisi internal HMI yang kondusif bagi kehadiran Presiden seperti yang disampaikan juru bicara kepresidenan. Ini berbeda arti dengan apa yang disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar HMI Noer Fajrieansyah sebelumnya, bahwa PB HMI lah yang batal mengundang Presiden untuk membuka Kongres.

SALAM TAKZIM SEKJEN PB HMI KEPADA PRESIDEN. "Ini berbeda arti dengan apa yang disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar HMI Noer Fajrieansyah sebelumnya, bahwa PB HMI lah yang batal mengundang Presiden untuk membuka Kongres." (download presidenri.go.id)
SALAM TAKZIM SEKJEN PB HMI KEPADA PRESIDEN. “Ini berbeda arti dengan apa yang disampaikan Ketua Umum Pengurus Besar HMI Noer Fajrieansyah sebelumnya, bahwa PB HMI lah yang batal mengundang Presiden untuk membuka Kongres.” (download presidenri.go.id)

Masuk akal, bila banyak pihak yang mencurigai Anas akan membawa-bawa pihak lain untuk melawan SBY, seperti yang dikatakan Sekretaris Kabinet Dipo Alam, sesama alumni HMI, “Bung Anas hadapilah masalah hukum secara baik. Ini bukan akhir segalanya. Saya harapkan tidak perlu membawa-bawa HMI” (Kompas, 1 Maret 2013). Banyak pesan-pesan dari yang tua-tua yang hadir di Kongres –mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla selaku Ketua Majelis Etik Korp Alumni HMI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, dan Ketua Majelis Penasehat Korp Alumni HMI Akbar Tanjung– yang dicatat media. Namun sebaliknya, tidak ada pendapat yang menarik untuk disimak dari yang muda-muda mengenai program HMI ke depan.

Harapan berlebihan tanpa dukungan memadai

Menarik untuk dicatat, dalam pidatonya selaku Ketua Majelis Etik Korp Alumni HMI, pada pembukaan Kongres Ke28 HMI itu, Jusuf Kalla menganjurkan HMI harus ikut serta menyelesaikan berbagai masalah bangsa. Selain menyumbangkan gagasan jalan keluar, juga perlu terus melakukan kaderisasi demi melahirkan pemimpin bangsa di masa datang. Masalahnya, HMI yang sekarang bagaikan si piatu yang tidak jelas siapa orang tua kandung, atau orang tua asuh, yang membimbingnya, sehingga tidak tahu nantinya menjadi kader partai yang mana. Popularitas mereka sebagai kader yang idealis kalah pamor dari para selebriti yang menjanjikan elektabilitas tinggi, atau anggota keluarga pimpinan partai yang dianggap lebih berhak memimpin. 

            Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Nuh, yang mewakili pemerintah, berpesan agar HMI ikut membangun masyarakat yang berpendidikan, dan menjadi bagian dari upaya menyelesaikan persoalan bangsa. “Itu perlu dilakukan dengan murah secara sosial, politik, dan ekonomi. Pemecahannya juga harus pada waktunya dan sesuai dengan aturan”, katanya. Terhadap harapan yang lebih merupakan basa-basi seorang tamu tersebut, tak mungkin bagi seorang mahasiswa bisa melakukannya. Mahasiswa sekarang cukup tertekan oleh padatnya waktu kuliah, dengan bayangan ancaman dikeluarkan bila tak bisa menepati batas waktu kuliah yang ditetapkan. Dan, tanpa adanya mentor pembimbing dari pemerintah yang bisa memberikan dukungan iklim yang diperlukan menjadi aktivis mahasiwa yang berkualitas.

            Selain itu, ada harapan dari Akbar Tanjung, agar HMI tetap menjadi organisasi mahasiswa yang kritis terhadap masalah bangsa, termasuk pemerintahan. Namun, menurutnya kritik itu harus tetap dilandasi nilai-nilai akademis, moral, keislaman, kebenaran, dan keadilan. HMI tidak anti-pemerintah di bawah kepeminpinan Presiden Susilo Bambang Yudoyono, tapi kritis. Ini pesan yang sulit dilaksanakan oleh mahasiwa yang sedang belajar politik, kelompok dalam usia yang sedang mencari jati diri, dan cenderung bersuara vokal tanpa basa-basi. Banyak yang harus dikritik HMI, tapi luput karena nalarnya belum sampai ke situ. Misalnya, solusi menghentikan korupsi dengan kritik bijak yang dilandasi nilai-nilai akademis yang kuat. Jangankan mahasiswa, bahkan para dosen pun tidak akan mampu melakukanya.

            Memang, Noer Fajrieansyah menegaskan, HMI tetap menjadi organisasi mahasiswa yang independen dan kritis terhadap pemerintah, dan akan terus mewakili aspirasi masyarakat banyak, dalam arti merespon kebijakan pemerintah. Apalagi menjelang Pemilu 2014 nanti, ada banyak kegiatan politik yang perlu dikritisi. Masalahnya, sekarang saja banyak aspirasi masyarakat yang tidak tersalurkan oleh HMI, misalnya mengenai kenaikan harga kebutuhan pokok yang semakin mencekik rakyat kalangan bawah, berlalu begitu saja. Mahasiswa diposisikan harusnya belajar di kampus, bukan memperhatikan nasib rakyat kalangan bawah. HMI sudah di menara gading perkuliahan, tidak lagi berada di akar rumput yang membutuhkannya, sehingga tidak peka lagi dengan aspirasi masyarakat yang sesungguhnya.

Zaman berubah, peranan pun berganti

Nampaknya, HMI sekarang tinggal wadahnya saja lagi. HMI sudah kehilangan militansi semangat juang yang dulu menjadi kebanggaan anggotanya, yaitu usaha pemberdayaan dan pencerahan umat Islam dan bangsa secara luas. Sebagai organisasi, setelah surutnya peranan organisasi ekstra pada umumnya dalam gerakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) menjelang akhir tahun 1970, HMI tetap berkiprah sebagai organisasi ekstra kurikuler yang mempunyai anggota cukup banyak, walaupun kegiatan utamanya sekarang hanya tampil ketika kongres dan menjelang pemilu saja.

Walaupun raison d’etre HMI yang pada awalnya menciptakan intelektual yang berwawasan agama masih tetap dipegang teguh, namun pengertian “intelektual berwawasan agama” itu sudah mengalami pergeseran makna menjadi lebih pragmatis. Karena itu, tidak muncul lagi tokoh-tokoh baru dari kader HMI yang dapat disebut brilian (gilang-gemilang), seperti kakak-kakaknya dulu.

Ada alasan, bahwa ketatnya jadwal kuliah yang biayanya juga semakin mahal, membuat para mahasiswa tidak mungkin lagi menyisakan waktunya untuk aktif dalam organisasi ekstra seperti era kesatuan aksi dulu. Itu benar, dulu banyak mahasiwa yang dikenal sebagai aktivis yang jempolan karena menyediakan waktunya untuk berprofesi sebagai aktivis mahasiswa. Nampaknya tujuan para aktivis HMI sekarang sudah tergeser oleh pemikiran pragmatis, tidak lebih dari menjadikan HMI sebagai kendaraan untuk mendapatkan jabatan di partai apapun yang menerimanya.  

Partai-partai yang krisis kader pun tidak melirik

Menjelang Pemilihan Umum 2014, para pengurus partai mulai sibuk mencari kader untuk direkrut menjadi calon anggota legislatif (caleg). Namun, karena lemahnya kaderisasi partai politik (parpol) sekarang ini, meminjam pemaparan pers, banyak partai mencari calon dari luar partai dengan mengedepankan popularitas, dan mengabaikan kapasitas calon.

Pola penjaringan caleg tersebut umumnya dilakukan melalui kader partai dengan dua jalur. Pertama, sebagian anggota DPR/DPRD saat ini masih akan menjadi caleg periode berikutnya, karena telah memiliki konstituen. Kedua, melalui proses seleksi internal parpol untuk menjaring calon berkualitas.

(socio-politica.com/socipolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 2

SBY: Isu Kudeta dan Lempar Sepatu

DUA PEKAN lebih telah berlalu, isu kudeta untuk menjatuhkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, masih saja dibicarakan. Namun, tentu saja, kudeta itu sendiri takkan pernah terjadi. Tentara mana yang berani melakukannya? Dan yang juga tak kunjung terjadi adalah pelemparan sepatu terhadap SBY, seperti yang menjadi ancaman Gerakan Nasional HMI Anti SBY bila sang Presiden ini berani hadir di Kongres XXVIII HMI di Jakarta 15 Maret 2013. Tapi kalau SBY datang juga, apa betul ada yang berani melemparinya dengan sepatu?

ANAS DAN SBY. "Tips untuk kalangan kekuasaan, termasuk bagi SBY yang masih akan menunaikan kekuasaannya hingga tahun depan, HMI bukan monster berbahaya bagi kekuasaan, sepanjang memahami dinamika berbagi. Bukankah Anas Urbaingrum banyak juga gunanya, sejak di KPU sampai menjabat Ketua Partai Demokrat? (foto download)
ANAS DAN SBY. “Tips untuk kalangan kekuasaan, termasuk bagi SBY yang masih akan menunaikan kekuasaannya hingga tahun depan, HMI bukan monster berbahaya bagi kekuasaan, sepanjang memahami dinamika berbagi. Bukankah Anas Urbaingrum banyak juga gunanya, sejak di KPU sampai menjabat Ketua Partai Demokrat? (foto download)

Soal kudeta, sejarah menunjukkan tak pernah ada kalangan tentara berani melakukannya. Tidak oleh Kolonel AH Nasution di tahun 1952, tidak pula oleh Jenderal Soeharto di tahun 1965-1966. Lebih-lebih lagi Jenderal Wiranto yang konon punya ‘kesempatan’ mengambilalih kekuasaan di tahun 1998. Hanya sejarawan kiri seperti Asvi Warman Adam yang pernah mengembangkan analisa bahwa Jenderal Soeharto melakukan kudeta terhadap Presiden Soekarno, itupun dengan penamaan kudeta merangkak –creeping coup d’etat.

Padahal, yang sesungguhnya dilakukan Jenderal Soeharto adalah serangkaian taktik khas tentara Indonesia yang lebih terbiasa dengan pola gerilya daripada perang terbuka. Dimulai dengan menggunakan bujukan tiga jenderal yang sebenarnya adalah kesayangan Soekarno –Jenderal Muhammad Jusuf, Jenderal Basuki Rachmat dan Jenderal Amirmahmud, yang tergolong de beste zonen van Soekarno– sehingga memperoleh Surat Perintah 11 Maret 1966. Lalu dilanjutkan dengan taktik konstitusional yang berpuncak pada Sidang Istimewa MPRS Maret 1967 yang mencabut mandat Soekarno.

Satu-satunya perang agak terbuka –itupun sebenarnya masih dibarengi dengan taktik gerilya– yang barangkali pernah dilakukan tentara Indonesia, adalah saat menyerang Timor Timur di tahun 1975 sehingga di tahun 1976 wilayah tersebut akhirnya menjadi salah satu provinsi Indonesia.

Dua peralihan kekuasaan terpenting yang pernah terjadi di Indonesia senantiasa melibatkan tentara dengan pola politik gerilya. Pertama peralihan kekuasaan dari tangan Soekarno ke tangan Soeharto, dan yang kedua dari tangan Soeharto ke tangan BJ Habibie. Dalam kedua peristiwa, tentara menggunakan peluang yang tercipta dari suatu blessing indisguise yang selalu juga melibatkan peranan gerakan mahasiswa. Peluang tahun 1965-1966 terjadi setelah percobaan gagal Gerakan 30 September 1965 yang disusul rangkaian demonstrasi mahasiswa yang menuntut Soekarno turun dari kekuasaannya. Peralihan kedua, dari tangan Soeharto ke tangan BJ Habibie, terjadi karena kombinasi tekanan demonstrasi mahasiswa 1998 dengan permainan belakang layar para tentara politik. Setelah itu terjadi pula peralihan kekuasaan bergaya parlementer, dari tangan Presiden Abdurrahman Wahid ke tangan Megawati Soekarnoputeri yang merupakan political game partai politik ‘masa’ reformasi yang bertepatan waktu dengan ‘pembangkangan’ polisi dan tentara terhadap Presiden Abdurrahman Wahid. Secara menyeluruh, menurut pengalaman empiris Indonesia, perubahan penting dalam kekuasaan hampir selalui ditandai dengan adanya demonstrasi mahasiswa. Bukan hanya dalam peralihan dari Soekarno ke Soeharto 1966-1967 dan lengsernya Soeharto di tahun 1998, tetapi juga dalam tak berlanjutnya kepresidenan BJ Habibie serta peralihan Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputeri. Makin besar-besaran demonstrasi mahasiswa itu, makin besar peluang terjadinya perubahan.

Bagaimana dengan gertakan lempar sepatu kepada SBY? Tidak terjadi, terutama karena SBY memilih tidak datang menghadiri Kongres HMI itu. Apakah ada kemungkinan memang ada yang melempari SBY dengan sepatu jika ia toh datang? Kata Akbar Tanjung, yang adalah Ketua Dewan Penasehat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi), “mungkin saja.” Tapi itu diucapkannya sore hari setelah bisa dipastikan SBY tak hadir di Kongres HMI tersebut pada pagi harinya.

Seandainya pun, SBY hadir di Hotel Borobudur, dan betul-betul dilempari sepatu, itu menjadi sejarah baru HMI. Berarti ada dinamika baru atau bahkan radikalisasi. Dari dulu sampai sekarang, HMI adalah organisasi dengan kader-kader –terutama kalangan tokoh pimpinannya– yang lebih senang dan merasa lebih nyaman berada di sekitar kekuasaan negara. Baik di tingkat pusat, maupun di tingkat daerah.

Saat mengalami rangkaian penganiayaan politik oleh PKI dan organisasi-organisasi mantelnya pada masa Nasakom, khususnya 1963-1965, HMI berlindung kepada Presiden Soekarno. Dan Soekarno memilih tidak memenuhi tuntutan kelompok kiri untuk membubarkan HMI yang dicap kontra revolusi –yang sebenarnya terutama karena Soekarno memperhitungkan Jenderal Ahmad Yani yang bersikeras membela HMI.

Maka, tatkala kelompok mahasiswa intra dan gerakan mahasiswa lainnya di tahun 1966 mulai menampilkan sikap anti Soekarno, yang bahkan sampai kepada tuntutan penurunan dari kekuasaan, para tokoh PB-HMI masih menyempatkan datang bersilaturahmi kepada Presiden Soekarno di Istana, bersama beberapa pimpinan organisasi extra universiter semacam GMNI –maupun juga GMKI. Dalam gerakan anti Soekarno, HMI menjadi slow starter. Tapi sungguh menarik bahwa tokoh mahasiswa 1966, mahasiswa ‘bebas’ Sugeng Sarjadi, yang merobek-robek gambar Soekarno di Bandung sehingga menjadi pemicu aksi serupa di seluruh Bandung, 18 Agustus 1966, adalah tokoh yang dengan cepat direkrut dan dinyatakan HMI sebagai anggotanya.

Tercatat di belakang hari, di sepanjang beberapa bagian terakhir masa kekuasaan Soeharto, begitu banyak tokoh HMI –melebihi tokoh alumni dari organisasi mahasiswa manapun– mengalir masuk ke dalam kabinet maupun lembaga-lembaga kekuasaan lainnya, ataupun ke MPR/DPR-RI. Ini terjadi di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Salah satu tokoh HMI, Muhammad Jusuf Kalla, pada mulanya memilih melanjutkan karir di dunia usaha melanjutkan apa yang dirintis ayahandanya, sementara teman-temannya yang lain mulai masuk ke pemerintahan daerah. Kini, Jusuf Kalla sudah pernah berhasil mencapai RI-2, dan masih sedang mencoba terus meraih posisi RI-1.

Jadi, sebenarnya, pukul rata, kader-kader HMI itu tidak punya tradisi melawan kekuasaan bahkan kebanyakan menjadi bagian dari kekuasaan. “Anggota HMI kan banyak, jadi pasti ada di mana-mana,” ujar Adi Sasono tokoh alumni HMI. Kalau kini ada sedikit riak terhadap kekuasaan, itu pasti hanyalah bagian dari dinamika pencapaian cita-cita agar tetap sebagai peserta dalam kekuasaan. Masuk kekuasaan bukan sesuatu yang salah, sebenarnya, sepanjang tidak ikut-ikut mengembangkan budaya korupsi yang merupakan bagian melekat dalam kekuasaan menurut asumsi umum per saat ini. Namun ada yang menggugat. Aktivis Masjid Salman ITB tempo dulu, Syamsir Alam, yang rajin berdzikir, sempat menulis dengan judul bertanya, kenapa banyak kader HMI yang terlibat korupsi? “Karena mereka masuk kekuasaan,” kata Solahuddin Wahid dalam suatu pertemuan.

Tips untuk kalangan kekuasaan, termasuk bagi SBY yang masih akan menunaikan kekuasaannya hingga tahun depan, HMI bukan monster berbahaya bagi kekuasaan, sepanjang memahami dinamika berbagi. Bukankah Anas Urbaingrum banyak juga gunanya, sejak di KPU sampai menjabat Ketua Partai Demokrat. Tetapi ketika menjadi Ketua Umum, ‘gelora’ kekuasaan agaknya menyorongkan terlalu banyak perspektif yang menyenangkan dan mudah.

Lalu bagaimana dengan isu adanya rencana kudeta yang pertama kali dilontarkan SBY sendiri –yang katanya menurut laporan intelejen– menjelang keberangkatannya ke luar negeri 3 Maret lalu? Bukan cerita baru. Tepat setahun sebelumnya, Menteri Polhukam Marsekal Djoko Suyanto sudah lebih dulu menghembuskan berita tentang adanya usaha menjatuhkan SBY. Sebelumnya lagi, SBY sendiri pernah menyebutkan dirinya menjadi sasaran pemboman. Tak heran bila Maret 2012 Pengamat Politik dari UGM Ari Dwipayana, menganggap SBY dan Partai Demokrat mengembangkan politik paranoid.

Barangkali terlalu cepat juga bila menganggap SBY adalah seorang paranoid. Lebih tepat mungkin jika dikatakan SBY sedang menghadapi dan berada dalam situasi paranoia politik –suatu penggambaran keadaan politik yang serba saling mencurigai. Atau paling tidak, sedang melanjutkan politik mencari simpati dan empati, sebagai orang yang tak henti-hentinya dianiaya secara politik.

Tapi terlepas dari itu, pokoknya jangan sampai menjadi paranoid, karena bila seorang Presiden menderita paranoid ia tak lagi memenuhi syarat undang-undang yang tak memperbolehkan untuk sakit jasmani dan rohani terus menerus. Paling ditakutkan di Amerika Serikat dari dulu, bila Presiden menderita paranoid, setiap waktu bisa terjadi ia mendadak memencet tombol untuk meluncurkan peluru kendali antar benua.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

Lakon Partai Demokrat: Ada Sengkuni, Tak Ada Pandawa (3)

MEMANG tak mungkin Anas Urbaningrum menerima “serupiah saja” atau “hanya serupiah”. Dalam medan rumor saat ini, terutama di media sosial, Anas tergambarkan telah memperoleh uang dalam skala belasan dan bahkan mungkin puluhan milyar dari kasus Hambalang. Apa benar atau tidak, tentu masih harus menunggu pemeriksaan KPK.

Tanpa menunggu pengungkapan KPK lebih jauh lagi, sejumlah media sosial dan media online lainnya sudah melaju ‘menguliti’ Anas. Beberapa media tersebut mengungkap, setelah meninggalkan KPU 2005 dan terjun menjadi politisi, kekayaan Anas yang semula menurut data KPK hanya 2,2 milyar rupiah, berkembang menjadi 4-5 trilyun rupiah. Terakhir, bahkan mencapai 8 trilyun rupiah. Angka ini mungkin terlalu fantastis sebagai satu kebenaran, tetapi menurut pengetahuan umum, Anas kini memang kaya raya. Tetapi jangankan Anas, beberapa orang yang sehari-hari memiliki kedekatan dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut, terlihat bisa hidup mewah. Tetangga-tetangga orang seperti ini saja bisa bercerita tentang kehidupan wah kelompok periphery Anas ini, semisal saat menyelenggarakan acara kawinan. Uang yang banyak kadangkala tak pandai bersembunyi di tangan kaum dadakan.

ANAS DAN IBAS. "Apakah nanti, di akhir lakon Partai Demokrat ini, Anas Urbaningrum akan meniru Abimanyu, yang mampu mengerahkan tenaga terakhirnya, menusuk jantung Lesmono Mandrakumara sang putera raja?" (download antaranews)
ANAS DAN IBAS. “Apakah nanti, di akhir lakon Partai Demokrat ini, Anas Urbaningrum akan meniru Abimanyu, yang mampu mengerahkan tenaga terakhirnya, menusuk jantung Lesmono Mandrakumara sang putera raja?” (download antaranews/tempo)

Citizen reporter Iwan Piliang, meminjam Said Didu –mantan Sekjen Kementerian BUMN– menyebut proyek Hambalang sebagai “rekayasa maha sempurna”. Proyek itu digambarkan lahir dari niat sejumlah pihak tertentu untuk menyamun dana APBN, dengan tujuan menyunat sebanyak-banyaknya uang negara. Mereka merancang menang-tenderkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang merupakan perusahaan terbuka. Tapi sub kontraktor sudah ditentukan, untuk menangguk keuntungan lebih.

Mengapa para pimpinan BUMN itu mau? Selain kepentingan memperoleh komisi hasil kolusi, menurut Iwan, juga ada urusan ego libido perorangan untuk naik posisi dari level menejer ke direksi, bahkan hingga Dirut. “Semuanya butuh koneksi dan uang. Khususnya koneksi di DPR.”

Dalam proses pemenangan tender proyek Hambalang, 4 BUMN –Nindya Karya, Hutama Karya, Waskita Karya– dipimpin PT Adi Karya mengatur harga, bersama konsultan perencana, yang juga BUMN yakni PT Yodia Karya. “Di belakang itu semua, ada oknum terindikasi memainkan peran, bernama Mahfud Suroso. Ia berada di PT Dutasari Citra Laras (DCL), sebagai sub kontraktor. Apa kesaktian Mahfud? Ia dibayar oleh PT Adhi Karya paling awal di nilai kontrak Rp 295 milyar, untuk pekerjaan Mechanical Electrical (ME).” Padahal, di mana-mana pekerjaan ME lazimnya selalu dibayarkan paling akhir. Di PT Dutasari Citra Laras, duduk Attiya Laila isteri Anas Urbaningrum. Benang merah ini selalu dibantah Anas.

Iwan Piliang mengungkap, unsur mark-up dalam proyek Hambalang, sangat tajam. Mengutip data audit BPK, Iwan memberi beberapa contoh. “Dalam pengadaan ME transformator Oil 1600 kva negara membayar ke PT Adhi Karya dan Dutasari Citra Laras Rp 358 juta, padahal harga satuan di subkontraktor hanya Rp 148 juta, mark-up 140 persen. Diesel genset 2000 kva harga beli negara Rp 5 miliar, dari subkontraktor hanya Rp 2 miliar, mark-up 150 persen. Panel 3 masjid, harga yang dibayar negara Rp 55 juta, padahal dari subkontraktor hanya Rp 1,4 juta, mark-up 3.600 persen. Untuk back-up battery negara membayar Rp 17 juta, sedang dari subkontraktor Rp 372 ribu, mark-up 4.700 persen. Itu sekadar sedikit cuplikan angka.”

Menusuk jantung putera sang raja. PADA arah sebaliknya, dalam ‘serangan balik’ kubu Anas, muncul pula ungkapan-ungkapan yang untuk sementara sudah cukup mengungkapkan betapa luasnya keterlibatan sejumlah orang termasuk dari kalangan kekuasaan dalam kasus Hambalang. Dengan penyebutan nama Ibas Yudhoyono, seakan nama Susilo Bambang Yudhoyono pun terserempet. Nama Ibas menurut Anas, pertama kali disebut dalam kaitan kasus Hambalang oleh Muhammad Nazaruddin. Sebelum ‘lari’ ke Singapura sekitar setahun lebih yang lalu, Anas membawa bekas Bendahara Partai Demokrat itu menghadap SBY di Cikeas. Dalam pertemuan yang ikut dihadiri Amir Syamsuddin tersebut, saat Nazaruddin menyebut Ibas ikut menerima dana, diceritakan bahwa SBY sampai menggebrak meja.

Luasnya pendistribusian dana dalam kasus Hambalang ini tidak berbeda dengan kasus korupsi simulator SIM Ditlantas Polri dengan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo. Dalam kasus yang disebut terakhir ini, sepanjang pengungkapan KPK, dana hasil korupsi tersebut sudah mengalir ke mana-mana. Ke para jenderal maupun sejumlah anggota DPR. Sang jenderal sendiri, memiliki kekayaan dengan jumlah menakjubkan. Duapuluh rumah mewah dan harta lain sang jenderal telah disita KPK.

Bahwa sang jenderal juga memiliki lebih dari satu isteri, itu sebenarnya merupakan hal yang terlalu pribadi untuk diceritakan. Namun, ke depan KPK barangkali perlu membaca indikasi bahwa bila seorang pejabat pemerintah maupun tokoh penguasa politik memiliki 2-3 isteri atau lebih, ada kemungkinan ia juga adalah pelaku korupsi. Kini, memiliki banyak isteri, menjadi simbol atau pertanda kemewahan. Dan kemewahan yang tak wajar, adalah saudara kembar perilaku korupsi. Data empiris sejauh ini menunjukkan, sejumlah pelaku korupsi yang sudah diringkus KPK atau Kejaksaan Agung memiliki 2-3 isteri, atau paling tidak memiliki affair dengan lebih dari satu perempuan lain. Tapi, Anas sejauh ini diketahui hanya memiliki satu isteri, yakni Attiyah Laila.

Kenapa Anas belum segera menyebut berapa, kapan dan di mana Ibas menerima dana eks Hambalang? Ia menganggap Amir Syamsuddin lah yang tepat untuk menceritakannya. Kecuali Amir Syamsuddin tidak mau menjelaskan, “ya nanti pemain penggantinya ya saya lah,” ujar Anas kepada RCTI (27/2). Perlu untuk menunggu janji Anas yang satu ini. Kalau ternyata ia tidak berani, terpaksa menunggu KPK menyelesaikan kasus ini.

Seraya menunggu, mari membaca lakon pewayangan berikut ini. Tentang kematian Raden Abimanyu putera Raden Arjuna dan Raden Lesmono Putera Mahkota Raja Astina Suyudono (Duryadana) di medan Tegal Kurusetra dalam Perang Baratayudha. Pada lakon ini tampil peran Bengawan Durna dan Aria Sengkuni.

Pada hari Raden Abimanyu putera Pandawa turun ke medan perang, balatentara Kurawa Kerajaan Astina dari pagi sampai siang terdesak. Banyak Kurawa yang tewas di tangan Abimanyu. Bengawan Durna yang berpihak kepada Kurawa memanggil Aria Sengkuni dan berkata, “Balatentara kita terdesak, bila dibiarkan kita akan kalah. Kita harus menggunakan akal muslihat. Bagaimana menurutmu ?” ucapnya. Ia lalu membisikkan rencananya kepada Sengkuni. “Sebenarnya, apapun muslihatmu, tak usah tanyakan lagi padaku, pasti aku setuju,” jawab Sengkuni.

Lalu mereka berdua memanggil Adipati Karna. Durna bertanya kepada Karna, “Maukah engkau berjanji menolong negaramu ini?” Adipati Karna yang enggan menolak, menyanggupi. Kepada Karna, Bengawan Durna memaparkan rencananya, bahwa Sengkuni akan mengibarkan bendera putih sehingga pertempuran dengan sendirinya terhenti. “Saat itu, aku meminta engkau maju mendekat dan merangkul Abimanyu. Sampaikan kekagumanmu akan keperkasaannya.” Kala Karna merangkul Abimanyu, demikian rencana Durna dan Sengkuni, Jayadrata yang mahir memanah selain bermain gada, akan memanah Abimanyu.

Demikianlah, Sengkuni maju mengibarkan bendera putih. Meskipun terheran-heran, semua pihak yang sedang berlaga menghentikan pertempuran. Adipati Karna lalu maju mendekati Abimanyu seraya berkata, “Sudahlah anakku… Engkau sudah membuktikan keperkasaanmu, menghancurleburkan bala Astina.” Ia merangkul Abimanyu yang tak punya syak wasangka apapun terhadap Adipati Karna, sang paman yang dikenalnya sebagai seorang yang berjiwa ksatria. Namun, di saat itu pulalah Jayadrata melesatkan anak panahnya tepat ke punggung Abimanyu. Satria muda itu segera tersungkur dalam pelukan Karna. Sang paman yang tak tega melihat keadaan Abimanyu, lalu meninggalkan tempat itu. Kepada Durna dan Sengkuni, ia berkata, aku tak ingin turut campur lagi lebih lanjut. Saat itulah terdengar aba-aba pengeroyokan dari Sengkuni.

Abimanyu dihujani anak panah, lalu diterjang para Kurawa dengan tebasan dan tusukan pedang di sekujur tubuhnya. Namun ia tetap melawan, dan masih sempat menjatuhkan korban di kalangan Korawa. Akhirnya ia tersungkur ke bumi.

Tatkala melihat Abimanyu sudah tersungkur, Raden Lesmono Mandrakumara, putera Prabu Suyudono maju ke medan perang, setelah berhasil membujuk ibundanya untuk memberi izin. Anak ini, seorang yang manja, dan sebenarnya penakut, tidak tangkas ilmu perang tapi berambisi. Ia ingin mengambil kesempatan mengakhiri Abimanyu di tangannya sendiri, sehingga dengan demikian ia akan mendapat pujian sebagai pahlawan dari ayahandanya. Diiringi dua pengawalnya, ia mendekati tempat Abimanyu tersungkur, seraya melontarkan berbagai ejekan dan cercaan. Ia menghunus kerisnya, dan berkata “Aku akan memotong lehermu dengan keris ini.” Ia yakin bisa mengakhiri Abimanyu yang sudah tak berdaya. Tapi di luar dugaannya, dengan mengerahkan sisa-sisa tenaganya yang terakhir, Abimanyu malah mendahului menusuk dada Lesmono, tembus hingga jantung. Lesmono tewas seketika, disusul Abimanyu yang telah kehabisan darah.

Tak syak lagi, kematian Lesmono sungguh menghancurkan hati Prabu Suyudono.

Apakah nanti, di akhir lakon Partai Demokrat ini, Anas Urbaningrum akan meniru Abimanyu, yang mampu mengerahkan tenaga terakhirnya, menusuk jantung Lesmono Mandrakumara sang putera raja?

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)