All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

Revitalisasi Pancasila (2)

Catatan Prof Dr Midian Sirait*

Dalam bayangan gejala post democracy, anggota dewan perwakilan rakyat bisa membuat suatu undang-undang yang dipengaruhi kepentingan kalangan bisnis. Sekarang misalnya, mulai terungkap dan dipersoalkan adanya pengaruh bisnis yang kuat terkandung dalam Undang-undang Minyak dan Gas Bumi yang baru (UU Migas). Sejumlah kesempatan bisnis terbuka lebar-lebar melalui pintu undang-undang ini, terutama bagi multi national corporation.

Sungguh ironis bahwa undang-undang yang makin menghimpit kepentingan rakyat kecil Indonesia itu, justru lahir di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputeri yang seharusnya lebih berpihak kepada wong cilik yang telah membawanya ke dalam kekuasaan setelah masa ketertindasannya oleh rezim terdahulu. Tetapi tentu Megawati tak sendirian dalam kesalahan ini, karena ‘pilihan’ kita saat itu kepada praktek demokrasi kuantitatif telah membawa kita kepada kemungkinan pengambilan keputusan ala demokrasi liberal, tetapi lebih hampa nilai karena tanpa dasar filosofi yang jelas. Bila demokrasi kita semata-mata ditekankan kepada aspek kuantitatif, dengan mengenyampingkan aspek-aspek kualitatif, akan bermunculan berbagai undang-undang yang sarat kepentingan melalui legalitas kaum mayoritas dan suatu waktu undang-undang dasar pun bisa dirubah setiap saat sesuai kepentingan per situasional. Mungkin dalam kaitan ini kita masih bisa berkata, untung ada Mahkamah Konstitusi. Jadi, kita berharap kawan-kawan yang ada di Mahkamah Konstitusi betul-betul bisa menjadi benteng agar cita-cita dalam Undang-undang Dasar 1945, yakni Pancasila, bisa terjaga, tanpa pula harus tergelincir kepada sakralisasi Pancasila maupun Undang-undang Dasar 1945.

KARIKATUR EKONOMI DI GURUN POLITIK. "Lalu bagaimana kita sebagai negara dengan 40 juta rakyat yang miskin dan 10 persen yang tanpa kerja atau pengangguran ini menghadapi masa depan? Gejala peningkatan kemiskinan makin membayang sepanjang kita belum memberikan jawaban dengan program yang jitu. Setiap tahun ada beberapa juta orang terdidik masuk ke pasar kerja dan tak semuanya tertampung. Ratusan ribu lulusan fakultas-fakultas dari berbagai perguruan tinggi dihasilkan setiap  tahun, juga tak bisa tersalurkan sepenuhnya. Dengan demikian jumlah pengangguran akan meningkat nanti dari 10 persen berangsur-angsur naik dari tahun ke tahun, menjadi 11, lalu 12 persen dan seterusnya. " (Karikatur Harjadi S)
KARIKATUR EKONOMI DI GURUN POLITIK. “Lalu bagaimana kita sebagai negara dengan 40 juta rakyat yang miskin dan 10 persen yang tanpa kerja atau pengangguran ini menghadapi masa depan? Gejala peningkatan kemiskinan makin membayang sepanjang kita belum memberikan jawaban dengan program yang jitu. Setiap tahun ada beberapa juta orang terdidik masuk ke pasar kerja dan tak semuanya tertampung. Ratusan ribu lulusan fakultas-fakultas dari berbagai perguruan tinggi dihasilkan setiap tahun, juga tak bisa tersalurkan sepenuhnya. Dengan demikian jumlah pengangguran akan meningkat nanti dari 10 persen berangsur-angsur naik dari tahun ke tahun, menjadi 11, lalu 12 persen dan seterusnya. ” (Karikatur T. Sutanto)

Dengan melihat penyimpulan-penyimpulan Colin Crouch, kita bisa meraba dan mengerti bagaimana dan di mana posisi situasi global sekarang ini. Dalam pekan-pekan terakhir September hingga awal Oktober 2008, kebangkrutan lembaga-lembaga keuangan di Amerika Serikat menjadi perhatian dunia. ‘Musibah’ yang menimpa lembaga-lembaga keuangan ternama seperti Lehman Brothers sampai American International Group, merupakan contoh kasus peranan dunia bisnis dalam kehidupan ekonomi, yang harus dijawab oleh negara. Suka atau tidak, pengaruhnya merambat dalam kehidupan ekonomi secara global. Dalam kaitan krisis ini, yang menarik dan patut kita perhatikan adalah jalan keluar yang diambil oleh para politisi. Sepanjang yang dapat diikuti dalam pembahasan-pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat dan Kongres Amerika Serikat, telah diberikan sejumlah respon dan intervensi terhadap krisis lembaga-lembaga keuangan itu. Di sini ditunjukkan tanggung jawab negara, dengan mengeluarkan 700 milyar dollar AS sebagai dana talangan yang bertujuan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan dan lembaga keuangan, yang sebenarnya secara formal adalah tanggung jawab dunia bisnis itu sendiri. Anggota-anggota parlemen yang dengan sendirinya merupakan ‘perpanjangan tangan’ partai-partai politik, memutuskan suatu UU untuk memberikan bailout hingga sebesar 700 milyar dollar AS itu. Tindakan itu adalah untuk menenangkan situasi perekonomian Amerika Serikat dan tentunya juga mempengaruhi situasi perekonomian di Eropah dan juga Asia. Cina dan AS mencapai kesepahaman mengenai berbagai aspek bilamana seandainya krisis lembaga keuangan AS itu terasa pengaruhnya ke Cina dan Asia umumnya.

Seorang ahli ekonomi yang pernah meraih mendapat Nobel Prize, Joseph E. Stiglitz, memperkirakan andaikata keadaan lembaga-lembaga keuangan itu terus menerus seperti itu, maka dampaknya akan terasa kepada sektor ril ekonomi, karena pasar menjadi sepi dan akan terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan. Bila gejala ini terjadi secara meluas ke seluruh dunia, maka situasi malaise seperti yang pernah dialami tahun 1929 akan kembali terjadi. Negara memegang peranan untuk mengatasi situasi. Keadaan seperti ini menjadi antithesis terhadap penyimpulan-penyimpulan Colin Crouch tentang fenomena post democracy, sekaligus ujian bagi partai-partai politik dan kaum politisi pada umumnya untuk lebih mementingkan kepentingan negara dan kepentingan umat manusia di atas kepentingan politik dan berbagai kepentingan khusus lainnya. Politisi Partai Demokrat AS yang semestinya bisa memanfaatkan situasi ini dengan membiarkan pemerintahan Partai Republik gagal dan mengalami pembusukan, justru memilih sikap-sikap kenegarawanan. Merekalah yang paling banyak menyetujui bailout 700 milyar dollar itu untuk menyelamatkan situasi. Ini dapat menjadi contoh bagi para politisi manapun untuk tidak bersikap lebih mengutamakan kepentingan khusus demi kemenangan partai di atas kepentingan bangsa dan negara. Masyarakat di Eropa menyampaikan apresiasinya terhadap Dewan Perwakilan Rakyat dan Kongres Amerika Serikat yang telah menunjukkan sikap bertanggung jawab terhadap kehidupan ekonomi dunia.

Tetapi terlepas dari masalah tersebut di atas, bagaimanapun, kekuatan bisnis selama ini telah memainkan peranan secara kuat yang sayangnya tak selalu disertai sikap bertanggungjawab. Sebagai contoh pertama mengenai peranan kaum bisnis ini, kita bisa melihat apa yang terjadi dengan WTO (World Trade Organization) sekarang ini. WTO telah dan akan terus mengeluarkan aturan-aturan yang bermacam-macam dengan standar-standar tersendiri. Walaupun di dalam WTO disebutkan jangan menggunakan standar-standar yang bisa menjadi bumper bagi masuknya produk-produk tidak disukai di suatu negara, tapi nyatanya sudah begitu. Barang-barang yang ‘tak disukai’ dan mungkin saja tidak dibutuhkan, mengalir dari negara-negara maju yang ‘dominan’ dalam pengambilan keputusan di WTO ke negara-negara yang lebih lemah. Dalam bidang farmasi saja, kemampuan industri nasional semakin terpaksa –tepatnya ‘dipaksa’– untuk menyesuaikan diri dengan persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh multi national corporation melalui WHO (World Health Organization) dan FAO (Food and Agriculture Organization). Persyaratan-persyaratan hasil ‘pemaksaan’ itu nanti masuk ke dalam pola yang diterapkan WTO. Salah satu dampak ‘pemaksaan’ seperti itu adalah pendiktean harga obat, sehingga menjadi mahal dan tak terjangkau harganya oleh kebanyakan rakyat. Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan, mencoba membendung pengendalian pasar dan harga obat-obatan oleh industri farmasi besar yang umumnya adalah perusahaan transnasional, dengan suatu konsep pendistribusian obat murah secara nasional dan terpadu. Untuk itu, dibangun gudang-gudang depo obat di seluruh kabupaten dan pengadaan obat yang pelaksanaannya diserahkan kepada sebuah perusahaan umum milik negara, Indo Farma, yang dibentuk untuk keperluan itu. Depo-depo obat gratis itu mampu melayani seluruh Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) di seluruh Indonesia secara cepat.

Contoh kedua mengenai upaya dominasi multi national corporation, menyangkut undang-undang paten. Tadinya undang-undang paten itu berlaku untuk jangka 20 tahun saja. Sekarang ada upaya untuk bisa memperpanjang dengan jangka 20 tahun lagi. Kalau itu bisa diperpanjang lagi, maka tidak akan mungkin lagi produk-produk dari negara-negara yang baru mulai masuk ke pasar, dan industri-industri pemula itu akan terhapus. Hanya barang-barang produksi yang telah lebih dulu dijamin oleh paten berjangka panjang itu yang bisa masuk ke pasar. Jangan sampai postpone paten untuk 20 tahun lagi ini dibolehkan dalam Undang-undang Paten. Jangka 20 tahun saja sudah panjang, apalagi dengan tambahan sehingga menjadi 40 tahun. Pematenan itu menyangkut produk dan proses. Sehingga sekarang ini banyak orang mematenkan proses. Bisa saja produknya tidak dipatenkan, tetapi prosesnya. Kalau sedikit pintar bisa saja kita ganti sedikit proses pembuatan suatu produk. Misalnya bila sebelum ini dipanaskan 100 derajat, lalu kita bisa panaskan cukup 50 derajat dan standar kualitas produknya bisa tercapai, bisa lolos untuk dipatenkan. Jadi, cara berproduksi yang dipatenkan. Dengan demikian harus ada kemampuan kita untuk membuat barang yang sama dan menerobos ‘monopoli’ produksi yang artifisial atau mengada-ada itu.

Dalam masalah software untuk komputer sekarang ini ada gejala kejenuhan di dunia. Eropa mulai mencoba membendung hegemoni yang terlalu berlebihan sehingga terasa monopolistis, termasuk dalam penentuan harga yang sudah terlalu tinggi, seperti yang dilakukan Bill Gates. Eropa kemudian menerapkan pembatasan-pembatasan sepanjang aspek monopolistisnya. Selain itu muncul program alternatif yang bebas untuk diakses, yakni program free software dari Linux yang didukung secara luas di dunia, meskipun belum bisa sepenuhnya menandingi Microsoft Bill Gates. Beberapa waktu yang lalu Bill Gates datang ke Indonesia, setelah sebelumnya menerima Presiden Indonesia sebagai tamunya sewaktu berkunjung ke Amerika. Bill Gates cukup berhasil melindungi produknya secara formal di Indonesia.

Lalu bagaimana kita sebagai negara dengan 40 juta rakyat yang miskin dan 10 persen yang tanpa kerja atau pengangguran ini menghadapi masa depan? Gejala peningkatan kemiskinan makin membayang sepanjang kita belum memberikan jawaban dengan program yang jitu. Setiap tahun ada beberapa juta orang terdidik masuk ke pasar kerja dan tak semuanya tertampung. Ratusan ribu lulusan fakultas-fakultas dari berbagai perguruan tinggi dihasilkan setiap  tahun, juga tak bisa tersalurkan sepenuhnya. Dengan demikian jumlah pengangguran akan meningkat nanti dari 10 persen berangsur-angsur naik dari tahun ke tahun, menjadi 11, lalu 12 persen dan seterusnya. Bisa terjadi jenis ‘pemberontakan-pemberontakan’ yang tidak teratur, bukan yang bersenjata dalam pengertian konvensional, melainkan pemberontakan tidak teratur dari kaum intelektual, dalam berbagai bentuk dan cara.

Karena kita memilih sistem demokrasi, maka jangan sampai anggota parlemen kita tidak mampu menempatkan dirinya tetap di dalam dasar ideologi kita Pancasila dalam menjalankan demokrasi ini. Harus menguji diri apakah sesuai dengan keinginan rakyat, sesuai dengan cita-cita keadilan sosial, sesuai dengan tujuan meningkatkan harkat dan martabat manusia, atau sesuaikah dengan potensi nasional kita. Jangan hanya mengatakan diri nasionalis tetapi tidak bisa melihat bahwa rakyat kecil ini harus ditingkatkan kemampuannya. Bukan sekedar agar rakyat bisa ‘menikmati’ makan, tetapi meningkatkan kemampuannya. Kebijakan bantuan langsung tunai seperti sekarang ini, sudah cukuplah dua kali dilakukan. Tetapi berikanlah jalan untuk meningkatkan kemampuan para petani, meningkatkan kemampuan para tukang jahit, tukang sepatu, tukang kayu dan para pekerja pada umumnya. Dengan kebijakan ke arah peningkatan kemampuan, maka ‘angan-angan’ bahwa seluruh rakyat disejahterakan itu, lambat laun bisa tercapai.

(socio-politica.com)Berlanjut ke Bagian 3

Susilo Bambang Yudhoyono Beyond Soeharto (2)

PADA masa-masa awal kekuasaannya, baik Jenderal Soeharto maupun Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono harus ‘rela’ berbagi dengan orang ataupun kelompok-kelompok yang memiliki andil dalam mengantar mereka ke puncak kekuasaan. Pun harus ‘rela’ berbagi dan berkompromi dengan unsur-unsur lain yang menjadi faktor dalam penyusunan kekuasaan negara.

Setelah kejatuhan Soekarno, Jenderal Soeharto harus melakukan sharing dalam kekuasaan pengendalian negara, dengan tokoh-tokoh lain yang ikut berjasa menumbangkan Soekarno, seperti Jenderal AH Nasution serta sejumlah tokoh kuat lainnya di tubuh Angkatan Darat. Harus pula memperhitungkan panglima-panglima angkatan lainnya, yakni Angkatan Laut, Angkatan Udara dan Angkatan Kepolisian. Dalam batas tertentu melakukan sharing dengan kelompok mahasiswa dan kalangan cendekiawan perguruan tinggi yang menjadi salah satu ujung tombak dan pelopor dalam gerakan menurunkan Soekarno. Sebagaimana ia juga harus membagi konsesi dengan partai-partai politik dari struktur politik Nasakom minus PKI. Bahkan, pada akhirnya berkompromi dengan unsur-unsur PNI yang untuk sebagian masih merupakan para Soekarnois sejati pendukung utama Soekarno di masa peralihan kekuasaan 1965-1967.

SBY MELAYAT SOEHARTO. "Dari enam Presiden Indonesia, paling tepat untuk diperbandingkan untuk mencari tipe kepemimpinan mana yang lebih dibutuhkan Indonesia, adalah Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono. Jenderal Soeharto adalah tipe pemimpin yang terlalu dominan dalam pengelolaan negara, sehingga lembaga-lembaga legislatif pun dibuatnya tak mampu bernafas di bawah tekanan dominasinya. Sebaliknya, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, terlalu lemah untuk diharapkan bisa mengelola Indonesia dengan baik. Kedua tipe tersebut, bukan kebutuhan kita. Harus ada suatu tipe sintesis yang tepat di antaranya." (download sfgate)
SBY MELAYAT SOEHARTO. “Dari enam Presiden Indonesia, paling tepat untuk diperbandingkan untuk mencari tipe kepemimpinan mana yang lebih dibutuhkan Indonesia, adalah Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono. Jenderal Soeharto adalah tipe pemimpin yang terlalu dominan dalam pengelolaan negara, sehingga lembaga-lembaga legislatif pun dibuatnya tak mampu bernafas di bawah tekanan dominasinya. Sebaliknya, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, terlalu lemah untuk diharapkan bisa mengelola Indonesia dengan baik. Kedua tipe tersebut, bukan kebutuhan kita. Harus ada suatu tipe sintesis yang tepat di antaranya.” (download sfgate)

Tetapi seiring dengan berjalannya waktu, Jenderal Soeharto berhasil menyingkirkan satu persatu tokoh-tokoh alternatif bagi kekuasaannya dan pada waktu yang sama berhasil ‘menundukkan’ berbagai institusi dan kekuatan sosial-politik –termasuk ABRI secara keseluruhan– melalui pengelolaan kelemahan manusiawi para pemimpin institusi tersebut.

Susilo Bambang Yudhoyono maju ke Pemilihan Presiden 2004 dengan dukungan partai yang hanya menduduki peringkat ke-5 dalam Pemilu Legislatif 2004 yakni Partai Demokrat dengan raihan suara 7,45 persen. Di atas Partai Demokrat ada 4 partai peraih suara terbanyak, berturut-turut Partai Golkar (21,58 persen), PDIP (18,53 persen), PKB (10,57 persen) dan PPP (8,15 persen). Tetapi Susilo Bambang Yudhoyono yang didukung partai dengan suara medium hampir minim itu diuntungkan oleh berhasilnya penggambaran dirinya sebagai korban penganiayaan politik oleh kekuasaan. Peristiwanya sendiri adalah bahwa beberapa kali Presiden Megawati tak mengajak lagi Susilo Bambang Yudhoyono mengikuti rapat kabinet berdasarkan ketidaksenangan pribadi dan ketidaksenangan sang suami, Taufiq Kiemas. Ketidaksenangan itu ditunjukkan setelah diketahui SBY ‘mempersiapkan’ diri sebagai calon Presiden. SBY dianggap ‘main belakang’ padahal tadinya siap berpasangan dengan Mega sebagai Wakil Presiden.

Dan, tak kalah pentingnya, kemenangan SBY tertolong oleh masalah internal Golkar yang terjadi  ketika Jenderal Wiranto –yang punya ganjalan sejarah masa lampau– muncul sebagai calon presiden setelah memenangkan konvensi Golkar. Dengan Wiranto sebagai calon presiden, Golkar tak berhasil menggerakkan mesin partai secara penuh sehingga gagal sejak putaran pertama. Wiranto menuding Golkar bekerja setengah hati mendukungnya. Berikutnya, pada putaran kedua, dua tokoh utama Golkar Fahmi Idris dan Marzuki Darusman berbeda pendapat dengan Akbar Tandjung yang ingin mengalihkan dukungan Golkar ke pasangan Megawati-Hasyim Muzadi. Bahkan ada perjanjian koalisi pra putaran kedua itu. Padahal pada putaran pertama, Akbar Tandjung diketahui menganjurkan gerakan Asal Bukan Mega (ABM). Menurut perhitungan analitis, tak kurang dari 76 persen pendukung Golkar memilih Susilo Bambang Yudhoyono yang berpasangan dengan Muhammad Jusuf Kalla. Khusus di Sulawesi Selatan, daerah kelahiran Jusuf Kalla, SBY memperoleh kemenangan terbesar yakni 92 persen.

            Faktor lain yang mendorong kemenangan SBY adalah keberhasilan kompromi belakang layar dengan beberapa partai politik Islam untuk memberi dukungan dengan janji dan konsesi dalam kekuasaan mendatang.

            Adalah karena basis dukungan utamanya melalui Partai Demokrat begitu kecilnya, yakni 7,45 persen (menghasilkan 57 kursi DPR) sementara pada pemilihan presiden putaran kedua memperoleh 60,62 persen, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencari kompensasi untuk rasa aman dengan melakukan koalisi bersama pemilik kursi lainnya di DPR. Dengan sendirinya ia harus berbagi kursi kabinet pemerintahannya dengan partai-partai anggota koalisi. Sesuatu yang berlanjut untuk periode kedua kepresidenannya, karena kendati Partai Demokrat memperoleh kenaikan perolehan suara, tetap saja tak sanggup menciptakan mayoritas kerja di DPR seperti halnya Presiden Soeharto dengan Golkar dan ABRI di masa lampau.

            Dalam mencari sekutu kekuasaan, Susilo Bambang Yudhoyono lebih mengedepankan perhitungan taktis dan kuantitas kekuatan massa yang dimiliki para sekutu, daripada pertimbangan persamaan pemikiran strategis. Tak mengherankan, perlahan namun pasti SBY berangsur-angsur ditinggalkan atau sebaliknya menanggalkan kawan-kawan strategis, termasuk di tubuh partainya sendiri. Sebaliknya, koalisinya makin kuat diwarnai pragmatisme kekuasaan demi kekuasaan, yang pada waktunya tercerminkan secara nyata oleh maraknya perilaku korupsi di tubuh kekuasaan. Seakan-akan semua yang berniat melakukan korupsi sejak awal, terkumpul di seluruh lingkaran kekuasaannya.

Dengan koalisi, tak mungkin SBY menerapkan sistem pemerintahan presidensial walau konstitusi menyebutkan demikian dan ia sendiri sangat menghendaki porsi pengambilan keputusan sebanyak-banyaknya di tangannya. Partai-partai politik berhasil menciptakan dominasi praktik sistem parlementer –yang untuk sebagian dijalankan oleh partai-partai sekutunya sendiri– yang sehari-hari serba menempatkan sang Presiden di sudut-sudut kekuasaan dalam konteks pengambilan keputusan. Apalagi sang Presiden sendiri memang memiliki sejumlah kelemahan dalam watak kepemimpinannya. Bersamaan dengan itu, ia pun tak punya keberanian menegakkan sistem pemerintahan presidensial kendati berturut-turut dalam dua kali pemilihan presiden menjadi peraih suara mayoritas di atas 60 persen. Ditambah otonomi daerah yang diterapkan terburu-buru pasca Soeharto, lengkaplah sudah fakta ‘kemalangan’ kekuasaan sang Presiden. Tak mungkin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengendalikan kekuasaan secara penuh seperti halnya Jenderal Soeharto.

MENCATAT akumulasi keluhan dari masa ke masa, tersimpulkan bahwa kisah bangsa Indonesia dengan 6 presidennya sepanjang 68 tahun ini, seringkali bagai tragi komedi. Kita pernah punya Soekarno yang mampu mendongkrak rasa bangga kita di panggung sandiwara dunia, namun setidaknya dalam lima tahun terakhir kekuasaannya lebih banyak membiarkan perut sebagian terbesar rakyatnya keroncongan. Kita pernah punya Jenderal Soeharto yang berhasil membuat sebagian terbesar dari kita berkecukupan dengan beras, tetapi tak mampu membagi dengan baik keadilan sosial-ekonomi dan politik. Kita punya BJ Habibie yang mencoba memberi kita demokrasi dan jalan pikiran imitasi barat namun tak mampu tercerna karena rakyatnya belum berhasil disembuhkan dari trauma akumulatif masa Soekarno dan Soeharto. Lalu punya Abdurrahman Wahid yang banyak gagasan baru dan inkonvensional, namun tak punya kesehatan fisik yang menunjang dan waktu yang cukup untuk mewujudkannya, serta terlalu mempan bisikan. Punya Megawati, yang sedikit bicara sekaligus sedikit berbuat. Dan akhirnya, punya Susilo Bambang Yudhoyono, yang lebih lamban dari bayangan(citra)nya sendiri.

Dari enam Presiden Indonesia, paling tepat untuk diperbandingkan untuk mencari tipe kepemimpinan mana yang lebih dibutuhkan Indonesia, adalah Soeharto dan Susilo Bambang Yudhoyono. Jenderal Soeharto adalah tipe pemimpin yang terlalu dominan dalam pengelolaan negara, sehingga lembaga-lembaga legislatif pun dibuatnya tak mampu bernafas di bawah tekanan dominasinya. Sebaliknya, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, terlalu lemah untuk diharapkan bisa mengelola Indonesia dengan baik. Kedua tipe tersebut, bukan kebutuhan kita. Harus ada suatu tipe sintesis yang tepat di antaranya. Mampu dan kuat menjalankan tugas-tugas eksekutifnya, mampu mengendalikan aparat-aparat negara di bawahnya agar optimal. Berada dalam hubungan fungsional yang wajar dengan lembaga-lembaga legislatif maupun judikatif sesuai esensi fungsi dan tugas masing-masing.

ENAM Presiden Indonesia, sama-sama tak berhasil menyembuhkan faktor-faktor disintegrasi dalam tubuh bangsa yang bhinneka ini. Faktor disintegrasi itu berkecambah dan tumbuh dari nilai-nilai yang diwariskan feodalisme dan kolonialisme yang berlangsung ratusan tahun, yang tetap menjadi masalah aktual hingga kini. Soekarno mencoba meredamnya dengan kemahiran retorika dan Soeharto meredamnya dengan represi militer. Tapi kedua-duanya hanya berhasil membuatnya tersembunyi di bawah permukaan, karena kedua-duanya tak berhasil mencerdaskan bangsa melalui pendidikan. Tiga Presiden Indonesia lainnya –BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri– berkuasa dalam masa yang terlalu ringkas untuk bisa menghasilkan sesuatu. Lagi pula, waktu mereka habis terkuras dalam pertengkaran politik demi kekuasaan pasca Soeharto. Susilo Bambang Yudhoyono, lebih punya peluang waktu, namun terhenti pada sebatas ucapan-ucapan bagus –sebagai ciri khas kepemimpinannya yang lemah tapi mengutamakan pencitraan.

Kasus-kasus Aceh, Papua, Poso dan Ambon, adalah bisul-bisul yang timbul tenggelam di bagian belakang tubuh bangsa ini. Belum tersembuhkan akar-akar penyakitnya untuk jangka panjang melalui keberhasilan pencerdasan bangsa. Tak juga ada keberhasilan menyembuhkan luka dan nanahnya, melalui penegakan hukum dan konsep pertahanan-keamanan yang baik dan benar. Terutama karena, penegakan hukum itu sendiri sedang bermasalah dan sakit, sementara konsep cemerlang takkan mungkin lahir dari manusia-manusia yang pragmatis semata dan bermasalah dengan dirinya sendiri lahir-batin.

KENAPA kemarin ini banyak kelompok yang masih punya integritas, mengeritik dan menganggap belum saatnya Susilo Bambang Yudhoyono menerima World Statesman Award, tak lain karena faktanya ia memang belum berhasil berbuat sesuatu yang berharga dan luar biasa dalam menghadapi perilaku intoleran dalam kehidupan beragama. Dan, apalagi, dalam konteks penegakan HAM secara keseluruhan. Hanya kelompok akrobatik –yang ada udang interest di balik batu politik– yang bersikap sebaliknya.

Tetapi acara penganugerahan sebagai negarawan dunia tersebut telah terjadi. Ada yang memberi, dan ada yang menerima award itu dengan senang hati. Entah ini kecelakaan atau bukan, waktu jugalah yang akan membuktikan. Untuk sementara, anggaplah ini tiruan dari sistem pra bayar yang kini menjadi kelaziman para provider jasa. Anugerahnya lebih dulu, pembuktiannya belakangan. Rakyat Indonesia dengan demikian patut menunggu pembuktian dari janji-janji ’baru’ yang diucapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya saat menerima award tersebut di Amerika sana. (socio-politica.com)

Revitalisasi Pancasila (1)

Catatan Prof Dr Midian Sirait*

             BERSAMAAN dengan berakhirnya masa kekuasaan Orde Baru, tatkala Presiden Soeharto mengundurkan diri 21 Mei 1998, terbit sejumlah harapan baru, yang kadangkala diletakkan terlalu tinggi. Reformasi diharapkan sebagai kunci pembuka menuju pencapaian-pencapaian baru setelah kemunduran ekonomi dan pembangunan pada tahun-tahun terakhir masa kekuasaan Soeharto. Terbentang harapan bahwa dengan demokrasi yang lebih bebas akan lebih tinggi kemampuan untuk menyelesaikan banyak persoalan secara lebih baik secara bersama-sama. Presiden telah empat kali berganti dalam sepuluh tahun, akan tetapi ternyata pencapaian-pencapaian baru yang terjadi tidak memuaskan menurut skala harapan yang telah diletakkan pada awal pergantian presiden. Kerapkali, dengan terciptanya keadaan-keadaan yang di luar harapan semula, reformasi lalu dikatakan gagal.

DR MIDIAN SIRAIT, REVITALISASI PANCASILA. "Demokrasi politik maupun demokrasi ekonomi hanya dinikmati segelintir orang, sementara rakyat hanya dimanipulasikan. Dalam penegakan hukum, elite pelaku korupsi, dengan tangkas berhasil mempergunakan retorika ‘azas praduga tak bersalah’ dengan sebaik-baiknya, sementara mereka yang dari kalangan bawah bisa tak tersentuh oleh azas itu. Para koruptor skala besar hanya dihukum ringan-ringan saja, sering-sering sebanding bahkan lebih ringan dari kasus pencurian biasa. Bukan berarti kasus pencurian biasa harus dimaafkan dan dihukum ringan juga, akan tetapi hendaknya hukuman bagi kejahatan terhadap keuangan negara –yang berarti kejahatan terhadap rakyat– yang harus dimaksimalkan."
DR MIDIAN SIRAIT, REVITALISASI PANCASILA. “Demokrasi politik maupun demokrasi ekonomi hanya dinikmati segelintir orang, sementara rakyat hanya dimanipulasikan. Dalam penegakan hukum, elite pelaku korupsi, dengan tangkas berhasil mempergunakan retorika ‘azas praduga tak bersalah’ dengan sebaik-baiknya, sementara mereka yang dari kalangan bawah bisa tak tersentuh oleh azas itu. Para koruptor skala besar hanya dihukum ringan-ringan saja, sering-sering sebanding bahkan lebih ringan dari kasus pencurian biasa. Bukan berarti kasus pencurian biasa harus dimaafkan dan dihukum ringan juga, akan tetapi hendaknya hukuman bagi kejahatan terhadap keuangan negara –yang berarti kejahatan terhadap rakyat– yang harus dimaksimalkan.”

            Sebenarnya, dalam konteks tujuan awal reformasi, menciptakan kebebasan demokrasi untuk melepaskan diri dari keterbelakangan karena keterikatan oleh faktor kekuasaan, tak serta merta dapat dikatakan reformasi gagal. Hanya saja, reformasi itu tidak disertai kemampuan transformasi nilai-nilai baru atau setidaknya penyegaran kembali terhadap nilai-nilai yang sebenarnya telah dimiliki bangsa ini dalam perjalanan sebagai satu bangsa merdeka. Kebebasan yang didambakan itu –yang diperhadapkan dengan kekangan demokrasi di masa Soeharto– memang tercapai, tetapi ada yang dilupakan, yakni bahwa dalam demokrasi pun kebebasan tak sepenuhnya harus terlepas dari keterikatan. Demokrasi yang baik tercermin dari keseimbangan antara kebebasan dan keterikatan. Ada keterikatan, karena manusia tidak hidup sendirian, melainkan hidup bersama dengan manusia lain dalam masyarakat, yang masing-masing memiliki hak dan kewajiban yang sama. Keterikatan dengan kadar yang terlalu tinggi di masa kekuasaan Soeharto, berpengaruh negatif. Akan tetapi pengutamaan unsur kebebasan secara berlebih-lebihan karena euphoria ‘setelah penumbangan’ suatu rezim yang dianggap otoriteristik, juga merupakan satu persoalan bagi demokrasi.

Euphoria masa reformasi itu, sayangnya juga memunculkan sinisme terhadap ideologi nasional, ideologi negara, Pancasila. Seolah-olah ideologi itu tidak lagi memiliki relevansi atau kaitan dengan kehidupan bersama masyarakat, kehidupan kebangsaan dan kenegaraan. Apalagi, ada yang melekatkan Pancasila itu sebagai ideologi rezim Soeharto, dan penamaan Demokrasi Pancasila berkonotasi pengekangan oleh kalangan kekuasaan masa Soeharto, yang tak berbeda dengan Demokrasi Terpimpin dari Soekarno. Sebenarnya, adalah Mohammad Hatta yang termasuk mula-mula menggunakan istilah Demokrasi Pancasila itu dalam beberapa ceramahnya di berbagai kampus perguruan tinggi pada tahun 1966. Sementara istilah Demokrasi Terpimpin itu sebenarnya berasal dari Ki Hajar Dewantara. Bahwa kedua pemimpin negara itu, Soekarno dan Soeharto, memberikan kesan penyimpangan demokrasi, seraya meminjam istilah dari dua founding fathers, merupakan soal lain. Mohammad Hatta maupun Ki Hajar Dewantara tentu memiliki pengertian dan pemaknaan tersendiri yang luhur dari kedua terminologi itu dalam konteks pengalaman budaya Indonesia. Sewaktu-waktu masalah ini perlu juga untuk dibahas.

Empat kekeliruan pemahaman

            Gejala keengganan terhadap Pancasila di sebagian masyarakat dalam era reformasi, diperkuat lagi oleh sikap dan pemikiran elite politik pemerintah dan negara, yang tampaknya juga tidak lagi terlalu melihat Pancasila sebagai acuan pandangan dalam penyelesaian berbagai masalah pemerintahan di pusat maupun daerah, serta masalah kenegaraan pada umumnya. Kemunduran apresiasi terhadap ideologi Pancasila itu tercermin dalam berbagai fenomena berupa keengganan membahas relevansinya dalam masyarakat dan juga dalam unsur pimpinan pemerintahan dan negara. Bila latar belakang persoalan-persoalan tersebut ditelusuri lebih lanjut, itu semua terkait dengan beberapa kekeliruan pemahaman mengenai ideologi Pancasila yang berkembang dewasa ini (Kaelan dalam Abbas Hamami M, Memaknai Kembali Pancasila, BP Filsafat UGM, 2007).

            Ada setidaknya empat kekeliruan pemahaman yang dapat dicatat di sini.

            Kekeliruan pertama adalah kekeliruan dalam melihat hubungan nilai dan praksis Pancasila dalam masyarakat. Pelaksanaan Pancasila tidak memberikan solusi atas persoalan objektif bangsa yang sangat mendesak, yaitu tuntutan rakyat untuk segera mendapatkan kesejahteraan dan keadilan dalam berbagai bidang kehidupan. Tuntutan yang sederhana dan sangat mendesak untuk secepatnya diselesaikan karena ada kenyataan objektif masyarakat bangsa Indonesia yang jauh dari sejahtera dan rasa keadilan bersama, serta adanya rasa keterpurukan yang terus berlanjut di tengah rakyat pada umumnya. Di sisi lain adanya sebagian kecil masyarakat Indonesia yang secara eksklusif menikmati kelimpahan dan kemakmuran di tengah krisis, seringkali menimbulkan paradoks tersendiri. Kekeliruan pemahaman demikian berpangkal dari penyamaan nilai, norma dan praksis –fakta yang terjadi atau berlangsung– dalam memahami Pancasila.

            Kekeliruan yang kedua, adalah dalam melihat sejarah politik Indonesia umumnya. Kekeliruan ini berpangkal pada kesalahan pemahaman konteks politik Indonesia yang telah berlangsung. Dalam pemahaman ini terjadi penyamaan nilai-nilai Pancasila dengan suatu rezim politik atau orde pemerintahan. Pancasila diidentikkan dengan pemerintahan orde baru dengan segenap kekuasaan Presiden Soeharto, dan juga segala jenis indoktrinasinya. Padahal dengan melihat secara jernih setelah reformasi, justru kekuasaan Soeharto cenderung hanya menggunakan Pancasila sebagai bagian alat legitimasi politik dan kebijakannya. Kesalahan Presiden Soeharto dengan kekuasaan monolitiknya seharusnya tidak sama dan tak boleh dipersamakan dengan nilai-nilai Pancasila itu.

            Suatu kekeliruan yang dapat berakibat fatal, sebagai kekeliruan ketiga, adalah penyamaan ideologi sebagai suatu mashab atau varian pemikiran seperti setingkat agama. Dengan demikian muncul pemahaman yang salah seolah-olah agama berhadap-hadapan, vis a vis, dengan Pancasila. Hal ini mungkin juga timbul sebagai akibat upaya ‘sakralisasi’ Pancasila, sehingga Pancasila tidak patut atau tidak boleh lagi dipertanyakan dan didiskusikan. Pancasila dimaknai sebagai ideologi tertutup dan kebenaran tafsir yang berlaku hanyalah tafsir yang mendapat legitimasi dari pemerintah atau kekuasaan, dalam hal ini Presiden Soeharto.

            Sedang kekeliruan keempat adalah kekeliruan pemahaman yang melihat Pancasila tidak lagi relevan dalam membangun integrasi bangsa. Perpecahan masyarakat disertai kekerasan massive yang pernah terjadi di Aceh, Ambon, Poso dan Kalimantan dan lain-lain dianggap sebagai bukti bahwa Pancasila tidak lagi mempunyai daya rekat dan daya ikat kebangsaan kita. Secara perlahan kemudian dimasukkan cara pandang bahwa integrasi atau kebersamaan dapat dihidupi atau ditopang oleh kesamaan agama atau sosial masyarakat saja. Secara tidak langsung kemudian tersosialisasikan bahwa kesamaan agama dan kesamaan sosial budaya menjadi lebih kuat dibandingkan dengan kesamaan masyarakat sebagai satu bangsa dan negara Indonesia.

            Dengan melihat problematik dan kekeliruan pemahaman yang selama ini terjadi, sudah saatnya untuk meninggalkan pemahaman yang keliru dan sikap apriori terhadap Pancasila. Perlu upaya terus menerus untuk mengembangkan pemikiran Pancasila sebagai ideologi dan dasar filosofi bernegara ke dalam praksis politik, hukum, kebijakan pemerintah dan dalam kehidupan bersama sebagai bangsa. Dengan demikian Pancasila menjadi acuan dan dasar bagi kesatuan negara dan dasar dari persatuan masyarakat yang majemuk. Meminjam pengutaraan Marzuki Darusman dalam tulisannya ‘Pancasila, Semboyan atau Ideologi?’, perlu melanjutkan konseptualisasi Pancasila sebagai suatu ideologi yang memberi kemampuan pengetahuan untuk memproblematisir dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi. Keberhasilan ini akan membawa kita pada terbentuknya bangsa yang berkarakter dan beridentitas nasional yang kokoh.

             Bagaimana caranya menghilangkan kekeliruan persepsi bahwa Pancasila telah kehilangan relevansi dalam kehidupan bermasyarakat dan bahkan bernegara, dan bagaimana caranya mencapai posisi sebagai acuan dan dasar bagi kesatuan negara dan persatuan masyarakat yang majemuk itu ? Satu persatu, mari kita urut kembali beberapa pelajaran dari sejarah yang telah kita lalui dan sejumlah kaitan pemikiran sebagai jawaban. Sekaligus kita perlu memberi response pemikiran terhadap makin menajamnya persaingan antar bangsa, khususnya di bidang ekonomi, maupun gejala baru lainnya yang terjadi secara global. Bila pada abad yang lalu pernah ada gejala post ideology seperti yang ditulis pada bagian terdahulu dari buku ini, maka kini muncul pula gejala yang disebut post democracy. Menurut Colin Crouch, seorang guru besar ilmu bisnis di London, kini bukan lagi lembaga-lembaga demokrasi yang menentukan jalannya dunia, melainkan dunia bisnis dan ekonomilah yang dominan menentukan arah dan keputusan-keputusan. Demokrasi dalam pengertian kedaulatan rakyat satu persatu, sudah mulai tereliminasi. Kekuatan uang menjadi faktor penentu. Uang tidak lagi mengenal batas-batas negara. Menurut logika post democracy, bagaimana mungkin rakyat yang secara umum adalah ‘bodoh’ yang satu dan lain sebab terkait dengan kemiskinan, bisa menentukan kebijakan dan memilih pemimpin yang baik secara baik pula ? Rakyat miskin akan cenderung memilih mereka yang bisa ‘memberi’ mereka makan. Entah dengan cara bagaimana, entah dengan ‘menyusui’ terus menerus secukupnya untuk menciptakan ketergantungan, entah dengan cara lain yang esensinya sama, tidak menciptakan keberdayaan dan tidak mengutamakan harkat dan martabat bagi manusia yang menjadi rakyat.

            Sederetan gejala post democracy itu seperti yang diindikasikan Colin Crouch, suka atau tidak, harus kita akui juga mulai terasa di Indonesia. Padahal, pada waktu yang sama, kita juga belum lagi berhasil menuntaskan penegakan dan cara pelaksanaan demokrasi secara baik dan benar. Sehingga sejumlah kesangsian mulai muncul, dari masyarakat dan bahkan juga ada gemanya di sebagian politisi partai dalam bentuk retorika yang mengatakan sejauh ini demokrasi tidak berhasil memberi kita makan yang cukup. Demokrasi politik maupun demokrasi ekonomi hanya dinikmati segelintir orang, sementara rakyat hanya dimanipulasikan. Dalam penegakan hukum, elite pelaku korupsi, dengan tangkas berhasil mempergunakan retorika ‘azas praduga tak bersalah’ dengan sebaik-baiknya, sementara mereka yang dari kalangan bawah bisa tak tersentuh oleh azas itu. Para koruptor skala besar hanya dihukum ringan-ringan saja, sering-sering sebanding bahkan lebih ringan dari kasus pencurian biasa. Bukan berarti kasus pencurian biasa harus dimaafkan dan dihukum ringan juga, akan tetapi hendaknya hukuman bagi kejahatan terhadap keuangan negara –yang berarti kejahatan terhadap rakyat– yang harus dimaksimalkan.

*Tulisan ini adalah Bagian Kelima (bagian penutup) buku Prof Dr Midian Sirait “Revitalisasi Pancasila”, yang ditulis 2008 bertepatan dengan usia ke-80. Kini telah almarhum. Buku ini menjadi karya terakhir beliau. Semasa di Jerman, kuliah sosiologi dan politik sambil mempersiapkan disertasi Doktor Ilmu Pengetahuan Alam FU Berlin Barat, dan lulus Doktor Rerum Naturalum FU Berlin Barat (1961). Di tanah air beliau dikenal sebagai salah seorang konseptor pembaharuan politik melalui perombakan struktur politik di masa pergolakan 1966 hingga tahun 1970-an.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2

Susilo Bambang Yudhoyono Beyond Soeharto (1)

HINGGA detik-detik terakhir keberangkatannya ke New York USA, melalui Swedia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap bersikeras untuk menerima World Statesman Award dari The Appeal of Conscience Foundation. Ia menganggap lembaga yang dipimpin dan didirikan oleh Rabbi Jahudi Arthur Schneier itu, kredibel. Rabbi Schneier juga adalah pemimpin sinagoga (gereja) Jahudi di Park East Manhattan.

Pers, Senin (27/5) mengutip Presiden mengatakan, “Kalau sebuah lembaga yang kredibel melakukan pengamatan saksama di Indonesia dari berbagai aspek, lalu memberikan penghargaan kepada bangsa kita melalui presiden, tentu tak boleh melihatnya secara tidak baik.” Justru harus berterimakasih, katanya, karena dunia mengamati. Khusus dalam konteks kehidupan beragama, menurut Presiden “patut diapresiasi meski harus diakui masih banyak masalah terkait kerukunan beragama.”

SBY MASA AKABRI, PENABUH GNDERANG. "Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan." (repro)
SBY MASA AKABRI, PENABUH GENDERANG. “Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan.” (repro)

            Terlihat, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada sisi sebaliknya, mengabaikan kritik sejumlah tokoh intelektual dan pemuka dalam negeri –made in Indonesia– yang tak kalah kredibel dan pasti lebih mengenal dan lebih memahami lika-liku kenyataan di negeri kita ini. Mereka ini, yang telah teruji integritasnya, tak mengamati Indonesia dari depan etalase, tetapi tepat berada di punggung etalase. Kita mencatat beberapa nama yang mengkritisi dan mengingatkan apa yang terjadi di balik kegemerlapan etalase Indonesia, seperti Buya Syafii Maarif, Romo Franz Magnis-Suseno, Adnan Buyung Nasution, selain sejumlah tokoh lain yang berkecimpung sebagai penggiat HAM maupun pengamat dan kalangan perguruan tinggi. Selain itu, sebuah petisi telah ditujukan kepada Rabbi Arthur Schneier agar membatalkan rencana pemberian award kepada Susilo Bambang Yudhoyono. Hingga pekan ketiga Mei 2013, petisi telah ditandatangani oleh tak kurang dari 1700 orang dari Australia, Belanda, Jepang dan beberapa negara lainnya, selain dari Indonesia dan Amerika Serikat sendiri.

            Kita tentu juga mencatat komentar-komentar akrobatik yang mendukung dan mendorong SBY menerima award negarawan dunia seperti itu, antara lain Sekertaris Kabinet Dipo Alam yang menuding Romo Franz dangkal, para juru bicara dan staf khusus Presiden semacam Julian Aldrin Pasha dan Daniel Sparingga, serta Dubes RI di AS Dino Patti Djalal. Tetapi mereka ini, tugas dan kepentingannya memang sepenuhnya mau tak mau harus diabdikan kepada sang Presiden selama in charge.

            Namun terlepas dari pro-kontra, fakta adalah fakta. Kenyataan yang terjadi di Indonesia dalam konteks kerukunan beragama –bahkan dalam keadilan, kesetaraan dan kerukunan bangsa secara keseluruhan– jauh dari pantas untuk menjadikan pemimpin negara ini berkategori world statesman. Karena, apa yang telah pemimpin itu perbuat hingga sejauh ini, belum berarti dibandingkan besarnya problema bangsa yang sedang dihadapi.

            Asisten professor dalam hubungan internasional di Boston University, Jeremy Menchik, yang berkesempatan mengamati Indonesia dari dekat di tahun 2009-2010, menilai pilihan The Appeal of Conscience Foundation kali ini janggal dan keliru. Lembaga itu mempunyai misi untuk mendukung toleransi beragama dan penghargaan kepada hak azasi manusia, sementara di Indonesia terjadi sejumlah fakta sebaliknya. (Selengkapnya baca ‘New York Rabbi’s Awful Award’, socio-politica.com). Salah satu kesalahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang disebutkan Jeremy adalah mengangkat seorang politisi partai ideologi Islam sebagai menteri –yang dimaksud adalah Menteri Agama Suryadharma Ali dari PPP– yang senantiasa mempersalahkan minoritas Kristen yang seringkali teraniaya dan tak henti-hentinya menyerukan agar sekte-sekte muslim heterodox dilarang.

            “Akibatnya, tindak kekerasan terhadap kelompok agama minoritas telah meningkat drastis dan dramatis selama delapan tahun ia menjabat menteri. Sejumlah gereja Kristen di Jawa Barat dan Sumatera Utara dipaksa untuk tutup melalui kebijakan diskriminatif dalam pemberian izin membangun. Minoritas Muslim Syiah diusir dari rumah mereka oleh kelompok Islam militan yang mengubah mereka menjadi pengungsi di wilayah-wilayah yang tadinya merupakan wilayah kehidupan damai selama beberapa dekade. Paling mencemaskan adalah ‘kampanye’ kekerasan selama 10 tahun terakhir terhadap sekte Muslim heterodoks Ahmadiyah. Kelompok ‘vigilante’ militan telah menghancurkan rumah-rumah kaum Ahmadiyah, membakar masjid mereka, mengusir dan membunuh mereka dengan ‘persetujuan’ diam-diam dan kadang-kadang langsung dari pemerintah.”

                BAGAIMANAPUN, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah berangkat untuk menyongsong suatu award baru yang nampaknya sangat dibutuhkannya lahir-batin untuk bukti pengakuan sebagai salah satu pemimpin dunia. Bukankah selama bertahun-tahun dalam dua periode kepresidenannya ini ia merasa de facto telah mendapat tempat duduk di berbagai forum ‘terhormat’ di antara negara-negara maju? Perjanjian dengan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki tak memberinya nobel perdamaian, melainkan hanya menghadirkan bendera nasional cikal bakal negara Aceh Merdeka. Justru mediator perdamaian itu, Martti Ahtisaari, mantan Presiden Finlandia (1994-2000) yang mendapat hadiah Nobel Perdamaian di tahun 2008. Kenapa harus melepaskan World Statesman Award, bila itu mungkin saja bisa membawanya ke kursi semisal sebagai Sekertaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa?

            Tetapi, apakah ia memang memiliki kualitas world statesman? Sebelumnya, pertanyaannya adalah apakah ia telah menjadi seorang pemimpin Indonesia yang baik dan pantas dibanggakan bangsa ini? Mari menelusuri sebuah catatan domestik.

DI ANTARA enam tokoh yang pernah menduduki kursi RI-1, tak ada yang memiliki begitu banyak kemiripan satu dengan yang lain, selain Jenderal Soeharto dan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Meski sedikit berbeda generasi, keduanya sama-sama memiliki latar belakang militer, yang hidup dan dibesarkan oleh dwifungsi ABRI. Bila Soeharto berperan dalam membesarkan dwifungsi ABRI dalam konteks kekuasaan, maka Susilo Bambang Yudhoyono merupakan generasi baru ABRI yang berhasil mewarisi kekuasaan dengan bersandar kepada pembentukan diri dalam masa-masa puncak penerapan konsep tersebut. Dan sungguh menarik, pewarisan tersebut terjadi justru ketika penerapan konsep dwifungsi itu sendiri dalam praktika kekuasaan negara sedang berada pada titik nol, setelah kejatuhan Jenderal Soeharto Mei 1998.

            Surut ke catatan lama, dua puluh lima tahun sebelum itu, 27 April 1973, di kampus Akabri Magelang diselenggarakan diskusi bertopik “Membina Hubungan Generasi Muda Militer dan Non Militer”. Tuan rumah pertemuan adalah para Taruna Akabri. Diskusi diikuti para Taruna seluruh angkatan, serta 301 mahasiswa putera dan puteri dari Universitas Padjadjaran Bandung dan Universitas Trisakti Jakarta. Komandan Taruna kala itu adalah Sersan Mayor Taruna Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam diskusi yang moderatornya adalah Prabowo Djamal Ali mahasiswa Ekonomi Unpad, lebih banyak mahasiswa non militer yang angkat bicara dibanding mahasiswa militer. Sebaliknya, lebih banyak Taruna yang memilih diam, termasuk Susilo Bambang Yudhoyono. Namun setidaknya ada 3 Taruna yang menonjol dan aktif berbicara, yaitu Prabowo Subianto, Agus Wirahadikusumah dan Erich Hikmat. “Kurangnya spontanitas Taruna,” ujar Gubernur Akabri waktu itu, Mayor Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, “adalah karena hati-hati, ingat akan Peristiwa tahun 1970 di ITB.”

            Pada tahun 1973 itu kuat asumsi di kalangan sipil –termasuk kalangan mahasiswa– bahwa militer (ABRI) berniat untuk senantiasa melanggengkan kekuasaannya. Terlihat waktu itu betapa kalangan militer masuk mendominasi pemerintahan dengan menduduki posisi-posisi yang tadinya diduduki kaum sipil seperti jabatan menteri, gubernur, bupati, walikota, bahkan camat dan lurah. Kalangan militer pun masuk ke dalam posisi-posisi kepemimpinan sosial. Karena ABRI memang ingin terus menerus mengendalikan kekuasaan negara, dan makin menyempurnakannya, tentu saja generasi muda yang dididik di Akabri dipersiapkan sebagai pewaris kekuasaan. Komposisi kurikulum Akabri kala itu, terdiri dari 75 persen akademis dan 25 persen kemiliteran. Ini menimbulkan penilaian bahwa memang ABRI mempersiapkan kader-kader yang di samping menguasai ilmu kemiliteran, menguasai pula berbagai aspek yang akan dibutuhkan dalam tugas-tugas non militer. Tegasnya, ada pembekalan untuk menjalankan fungsi sosial-politik dalam kadar tinggi selain fungsi pertahanan keamanan.

“Akibat adanya perbedaan-perbedaan selama ini, timbul pertanyaan siapakah di antara kita yang berhak menjadi pemimpin,” kata Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran Hatta Albanik dalam diskusi. “Dalam masyarakat kita yang feodalistis, pemimpin lah yang menentukan masyarakat.” Menurut Taruna Erich Hikmat –yang belakangan sebagai perwira militer sempat bertugas dalam posisi sipil pada perwakilan Indonesia di luar negeri– yang diperlukan adalah pimpinan yang qualified, tidak soal apakah ia ABRI atau bukan, tetapi atas pilihan rakyat.

TIGAPULUH satu tahun setelah kelulusannya selaku Alumni Akabri 1973, Susilo Bambang Yudhoyono menapak ke puncak kekuasaan negara melalui cara dan metode sipil sesuai ‘kondisi dan situasi’ tahun 2004 dengan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik utamanya. Majalah Far Eastern Economic Review (September 30, 2004) menyambut kemenangan SBY di tahun 2004 dengan cover story “High Hopes, Indonesians Vote For Strong Leadership”. Namun, harapan tinggal harapan. Dalam menjalankan kekuasaannya, selama hampir 9 tahun hingga kini, tak lari jauh dari akar pembentukan dirinya Susilo Bambang Yudhoyono banyak menggunakan cara dan metode  menyerupai Soeharto. Dengan catatan, ada perbedaan kualitatif, khususnya menyangkut solidity maupun solvability dari kekuasaan tersebut.

Baik Jenderal Soeharto maupun Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, berkecenderungan untuk meletakkan pengambilan keputusan di tangannya sendiri. Bedanya, keputusan Soeharto sangat kuat daya paksanya, khususnya kepada para bawahan, sedang Susilo Bambang Yudhoyono sebaliknya, jauh lebih lemah. Perbedaan zaman atau periode kekuasaan mereka mungkin mempengaruhi, tetapi pada hakekatnya ini lebih berhubungan dengan persoalan kepemimpinan. Hasrat para pemimpin bisa sama, tetapi pencapaian belum tentu juga sama.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2.

New York Rabbi’s Awful Award

Why is a Jewish group dedicated to tolerance honoring a politician who has failed to support religious minorities?

By Jeremy Menchik*, Tablet Magazine, May 21, 2013

On May 30, Rabbi Arthur Schneier, the leader of Manhattan’s Park East Synagogue and founder of the Appeal of Conscience Foundation, plans to give the World Statesmen Award to Indonesian President Susilo Bambang Yudhoyono. The award is given annually to world leaders who support the foundation’s mission to promote tolerance and respect for human rights. Previous award recipients include Canadian Prime Minister Stephen Harper and German Chancellor Angela Merkel.

But this year’s choice is bizarre. Not only has Yudhoyono not fought intolerance in Indonesia, the world’s largest Muslim-majority country and home to millions of religious minorities, he has actively courted Islamist political parties and granted them key Cabinet positions. He appointed as government minister a politician who blames Christians for their persecution and routinely calls for heterodox Muslim sects to be outlawed. As a result, acts of violence against religious minorities have risen dramatically during his eight years in office. Christian churches in West Java and North Sumatra have been forced to close due to discrimination in the issuing of building permits. Minority Shi’ite Muslims have been forced from their homes by militant Islamists and made refugees in areas where they lived peacefully for decades. Most alarming is the militants’ 10-year campaign of violence against a heterodox Muslim sect called Ahmadiyah; vigilante groups have destroyed Ahmadis’ homes, set fire to their mosques, forced their relocation, and murdered Ahmadi Muslims with the tacit and sometimes outright approval of the government. Just this week, Yudhyono’s religious affairs minister oversaw the forced conversion of 20 Ahmadi Muslims. 

SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. "He appointed as government minister a politician who blames Christians for their persecution and routinely calls for heterodox Muslim sects to be outlawed. As a result, acts of violence against religious minorities have risen dramatically during his eight years in office. Christian churches in West Java and North Sumatra have been forced to close due to discrimination in the issuing of building permits." (photo: setkab)
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “He appointed as government minister a politician who blames Christians for their persecution and routinely calls for heterodox Muslim sects to be outlawed. As a result, acts of violence against religious minorities have risen dramatically during his eight years in office. Christian churches in West Java and North Sumatra have been forced to close due to discrimination in the issuing of building permits.” (photo: setkab)

 

“It would be hard to choose a more inappropriate person to whom a religious tolerance organization would give an award,”  said John Sifton, Asia advocacy director at Human Rights Watch. ”The simple fact is this: Persecution of minority Christian, Shia, Ahmadiya, Bahá’í has been worsening under President Yudhoyono’s watch, in particular in the last two years.”

Rather than standing up for minority rights, Yudhoyono has sought to appease Islamists. His 2008 decree threatened five years in jail to anyone who “propagates” the Ahmadiyah teaching, stopping just short of the outright ban that Islamists demanded. Instead of guaranteeing Christians the ability to build new churches, Yudhoyono has issued even more restrictive administrative regulations and ignored Supreme Court rulings that sought to protect religious freedom. Furthermore, instead of trying to roll back authoritarian-era laws that limit government recognition to six orthodox religions, Yudhoyono defended the laws on the grounds that restrictions on minorities are necessary for peaceful coexistence. These actions send a message to Indonesians that it is OK to be intolerant toward minorities and have encouraged Islamist vigilantes to use violence.

What’s worse, this abysmal track record is apparent to anyone with access to the Internet. Human Rights Watch has issued dozens of reports and press releases calling on the government to fight intolerance, including calls by members of Yudhoyono’s Cabinet. Every week, the English-language newspaper The Jakarta Post chronicles the plight of Ahmadi Muslims forced from their homes with the tacit or outright approval of local mayors. In the past year, the New York Times has published two op-eds (here and here) lamenting the rise in intolerance under Yudhoyono. The most cursory Internet search turns up dozens of articles documenting Yudhoyono’s failure to safeguard Indonesia’s history of peaceful coexistence.

The proposed award to Yudhoyono has sparked equal parts confusion and outrage in Jakarta. A prominent Catholic priest said the award is “playing in the hands of those few radicals that want to purif Indonesia of all what they regard as heresies and heathens.”  An interfaith coalition of Christians, Shi’ite Muslims, Ahmadi Muslims, and human rights organizations said the award provides the justification for acts of intolerance and mounted a peaceful protest in front of the U.S. embassy. A coalition of organizations representing atheists and ethical humanists called the award “a slap in the face to prisoners of conscience across the world. A petition to Rabbi Arthur Schneier to withdraw the award has garnered over 1,700 signatures from Australia, the United States, Indonesia, the Netherlands, Japan, and around the globe. Most worrisome to the signatories is that the award will further bolster the forces of intolerant Islamists that they are trying to fight.

So, why is Schneier planning to honor Yudhoyono? Numerous calls, emails, Tweets, and posts to his organization’s Facebook page have gone answered. But it is worth noting that Yudhoyono is considered by some to be a “moderate Muslim”—which in his case means that he has not demonized Israel in the U.N. General Assembly. And perhaps the Appeal of Conscience Foundation failed to consult anyone in Indonesia about Yudhoyono’s domestic track record or even do a modicum of research into Yudhoyono’s international record—thus overlooking, for example, his recent speech at the U.N. in support of a controversial international ban on religious blashphemy. The alternative—that Schneier knew of Yudhoyono’s track record but was more concerned with increasing his visibility on the world stage than with the human rights of religious minorities in the world’s fourth-largest country—is almost too disheartening to consider.

By giving this award to Yudhoyono, Schneier is actively whitewashing the failures of his government while strengthening Islamist militants who are trying to marginalize religious minorities. Bestowing the award would be an insult to the millions of Indonesians who are trying to promote tolerance, pluralism, and human rights in their fragile democracy. There is still time for the Appeal of Conscience Foundation to remedy its mistake. Schneier should stand in solidarity with the victims of religious persecution in Indonesia and not only revoke Yudhoyono’s award, but press him to take steps to actually promote freedom in Indonesia.

*Jeremy Menchik is an assistant professor of International Relations at Boston University and was a Fulbright scholar in Indonesia from 2009 to 2010. (socio-politica.com)

‘Rekening Gendut’: Antara Perwira Tinggi dan Bintara Tinggi

KASUS ‘rekening gendut’ Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Labora Sitorus seakan-akan melahirkan ‘dalil’ penegakan hukum baru di tubuh kepolisian. Di satu pihak para perwira tinggi ‘diperbolehkan’ memiliki ‘rekening gendut’. Kenyataannya, belasan perwira tinggi yang dulu disorot karena kepemilikan ‘rekening gendut’ berskala besar-besaran tak diapa-apakan, malah diberikan pembelaan-pembelaan internal. Di pihak lain, bintara tinggi tak boleh, dan karena itu, segera ditangani dan berakhir dalam tahanan. 

            Tapi, terlepas dari itu, Aiptu Labora Sitorus memang termasuk luar biasa. Ia terakhir memiliki 500 milyar rupiah dalam rekeningnya. Sementara akumulasi transaksi yang pernah melalui rekeningnya mencapai 1,5 triliun rupiah. Ini melampaui angka dalam rumor rekening seorang mantan petinggi Polri yang sebesar 1,3 triliun rupiah beberapa tahun lalu. Dan jauh melebihi ‘rekening gendut’ 17 perwira tinggi Polri, yang dihebohkan Juni 2010, dengan akumulasi puluhan milyar rupiah. Bahkan masih unggul jauh di atas harta Inspektur Jenderal Djoko Susilo mantan Dirlantas Polri, senilai sekitar 100 milyar rupiah yang disita KPK.

KARIKATUR REKENING BINTARA TINGGI POLRI. "Sebenarnya, bila aliran dana sang bintara tinggi ini memang sungguh-sungguh ingin ditelusuri dan ingin diungkap kejahatan apa saja yang ada di balik aliran dana itu, penanganan kasus sebaiknya diserahkan kepada KPK, jangan oleh Polri sendiri. Penahanannya juga jangan di Papua sana." (download matanews.com)
KARIKATUR REKENING BINTARA TINGGI POLRI. “Sebenarnya, bila aliran dana sang bintara tinggi ini memang sungguh-sungguh ingin ditelusuri dan ingin diungkap kejahatan apa saja yang ada di balik aliran dana itu, penanganan kasus sebaiknya diserahkan kepada KPK, jangan oleh Polri sendiri. Penahanannya juga jangan di Papua sana.” (download matanews.com)

            Jarak antara terungkapnya angka rekening Labora Sitorus berdasarkan penelusuran PPATK dan tindak penahanannya oleh Polri cukup ringkas. Ketika ia muncul untuk buka mulut di Komisi Kepolisian Nasional, tentang dana dari rekeningnya yang mengalir ke mana-mana, ia segera ditangkap dan cepat-cepat dikirim kembali ke Papua tempat ia bertugas dan ‘bermain’ selama bertahun-tahun. Sebenarnya, bila aliran dana sang bintara tinggi ini memang sungguh-sungguh ingin ditelusuri dan ingin diungkap kejahatan apa saja yang ada di balik aliran dana itu, penanganan kasus sebaiknya diserahkan kepada KPK, jangan oleh Polri sendiri. Penahanannya juga jangan di Papua sana.

Penanganan dan tempat penahanan yang ‘salah’ bisa dipastikan akan memberi akhir cerita yang berbeda. Di belakang angka-angka besar cenderung ada kriminal dengan skala yang besar serta keterlibatan yang juga berskala besar. Ini suatu premise yang bisa kita pegang untuk sementara ini berdasarkan sejumlah pengalaman empiris selama ini. Bukan hanya dalam dunia kriminal, tetapi juga dalam kehidupan ekonomi dan politik.

SUATU kemenangan dengan angka-angka besar dalam ajang pemilihan umum, pemilihan presiden maupun pemilihan kepala daerah, sebagai contoh paling relevan untuk premise tersebut, harus diamati dengan cermat dan kritis. Pengalaman empiris telah menunjukkan betapa suatu kemenangan besar dalam pemungutan suara umumnya dibarengi oleh sejumlah masalah ikutan. Hampir seluruh kemenangan besar selama ini, dibayangi kecurangan. Mulai dari penghitungan yang menimbulkan kesangsian, pengungkapan adanya politik uang, sampai kepada sumber-sumber dana kampanye yang besar maupun ekses yang ditimbulkan ‘keharusan’ membayar kembali jasa pendukung kemenangan lengkap dengan rentenya. Bahkan kemenangan besar di atas 60 persen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Pemilihan Presiden 2009 menjadi sorotan. Apalagi kemudian kemenangan itu dikuti oleh aneka masalah uang dan korupsi di tubuh Partai Demokrat.

Pemilihan umum legislatif, pemilihan presiden, pemilihan kepala daerah, bahkan sampai pemilihan kepala desa sekalipun, makin hari makin menempatkan faktor ketersediaan dana sebagai salah satu syarat terpenting. Para tokoh yang terjun ke kancah tersebut dalam ‘keadaan demam tinggi obsesi kekuasaan’ cenderung all out dan kadangkala tak punya rasa segan lagi menghalalkan segala cara. Begitu pula partai politik. Hanya ada dua sumber dana yang paling potensial, yakni hasil korupsi dan atau meminta sumbangan pengusaha. Bagi pengusaha yang memang nakal, ini merupakan kesempatan emas untuk mempraktekkan wealth driven politic. Tapi bagi pengusaha yang masih mau bersih, seakan dihadapkan pada si buah malakama. Mereka ‘dipaksa’ untuk memberi suap bilamana berurusan dengan birokrasi. Dilematis. Bila memberi suap sesuai yang diminta –hampir selalu dengan paksaan– tunggu saja, suatu waktu berurusan dengan Kejaksaan atau KPK. Bila tak memberi suap, tidak akan mendapat kesempatan bisnis. Maka, sekarang ini boleh dikata makin sedikt bisnis yang bisa berlangsung wajar.

PENANGANAN cepat terhadap kasus Aiptu Labora Sitorus, sejauh ini ada pantasnya untuk diapresiasi. Meski, kelanjutan ke mana nantinya kasus akan bergulir, masih tanda tanya. Penyerahan penanganan kasus tersebut ke KPK akan lebih menimbulkan rasa percaya, kendati KPK sendiri masih selalu terseok-seok dalam berbagai penanganan perkara. Tapi, bagaimanapun, the bad among the worst, KPK.

Tak kalah pentingnya, selain menangani bintara tinggi bernama Labora Sitorus, jangan lupa menangani para perwira tinggi Polri pemilik rekening gendut yang selama ini disorot. Begitu pula, jangan lupa penelusuran lanjut atas pengungkapan oleh whistle blower Komjen Susno Duadji, baik dalam kaitan penanganan kasus Gayus Tambunan maupun dalam kasus konspirasi atas diri mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Tentu, juga pembongkaran lanjut keterlibatan para petinggi Polri lainnya dalam kasus korupsi Simulator SIM Korlantas Polri maupun penggunaan dana-dana PNBP lainnya yang dikelola Polri selama bertahun-tahun ini.

Bagi KPK, ora et labora. Bekerja dan berdoa sekuat-kuatnya. Dukungan yang bisa KPK harapkan sementara ini, barangkali hanyalah dari Dia yang tertinggi di atas sana, dan kalangan akar rumput di bawah sana. Jangan terlalu berharap topangan dari arah horizontal, dari sesama institusi dalam penegakan hukum maupun kekuasaan negara. Berantas mereka yang bekerja dalam pengelolaan negara namun sambil korupsi: Mereka yang siang malam ‘bekerja keras’ menghimpun dana dari politik dan kekuasaan, dan mungkin baru ingat berdoa saat dijadikan tersangka dan masuk tahanan.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

PKS, Kisah Sapi dan Korupsi Institusional

TAK banyak orang yang jauh sebelum ini bisa menyangka bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal mendapat kesulitan dengan sapi –khewan ternak yang hanya sedikit lebih pintar daripada kerbau. Di antara yang tak banyak itu, satu di antaranya mungkin adalah Yusuf Supendi, salah seorang tokoh pendiri partai. Jauh-jauh hari ia sudah memberi peringatan internal tentang adanya faksi yang mengutamakan kesejahteraan ketimbang keadilan di tubuh PKS. Sejak lama agaknya ia sudah membaui aroma daging sapi dan entah bau apa lagi di lingkungan partai yang mengklaim diri sebagai partai dakwah itu. Tapi, sebagai ‘whistle blower’ ia malah dimusuhi oleh kalangan partainya sendiri, mirip nasib whistle blower lainnya, Komjen Pol Susno Duadji, “dari kumpulannya terbuang” karena dianggap “binatang jalang”.

            Entah berkah entah bencana, kader PKS ‘selalu’ diangkat Presiden Susio Bambang Yudhoyono sebagai Menteri Pertanian dalam kabinetnya. Dengan memiliki kader dalam kementerian itu, beberapa kader partai tersebut memiliki akses yang kuat ke kementerian itu lalu terlibat bisnis terkait komoditi yang ada dalam wewenang pengendalian institusi tersebut. Di antaranya, paling terkenal kini, daging sapi impor. Kelakuan serupa, memainkan fasilitas, sebenarnya dilakukan oleh beberapa partai lainnya yang kadernya menduduki posisi puncak di berbagai kementerian, hanya belum terbongkar saja. Partai-partai yang lebih cerdik, umumnya lebih sanggup menutupi jejak. Tetapi persoalannya, seringkali kader-kader yang terlibat permainan dana haram, tak tahan situasi banjir uang, dan terkena sindrom ‘orang kaya baru’. Perilaku orang yang terkena sindrom kagetan ini sangat mudah terdeteksi karena perilaku ‘ayan duit’.

COVER TEMPO, SUAP SAPI BERJENGGOT. "Lebih penting, adalah bahwa KPK mencium sesuatu yang lebih dalam dari sekedar keterlibatan Luthfi Hasan Ishaaq plus Ahmad Fathanah. Terlihat, KPK sebenarnya sedang menjejaki korupsi institusional partai tersebut. Dengan data dan bukti yang sudah diperolehnya hingga saat ini, KPK merasa penting untuk memeriksa Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta."
COVER TEMPO, SUAP SAPI BERJENGGOT. “Lebih penting, adalah bahwa KPK mencium sesuatu yang lebih dalam dari sekedar keterlibatan Luthfi Hasan Ishaaq plus Ahmad Fathanah. Terlihat, KPK sebenarnya sedang menjejaki korupsi institusional partai tersebut. Dengan data dan bukti yang sudah diperolehnya hingga saat ini, KPK merasa penting untuk memeriksa Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta.”

            Salah satu kelompok ujung tombak pengejaran uang dalam rangka menghimpun dana politik partai –sekaligus dana untuk memperkaya diri atau kelompok sendiri– adalah kader-kader partai yang duduk di lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Tapi tak sedikit yang sebenarnya sepenuhnya mengejar uang untuk diri sendiri, hitung-hitung menebus kembali pengeluarannya selama berjuang meraih kursi. Mulanya, cukup dengan mencapai break even point (BEP), tetapi karena korupsi itu adalah candu, berlanjut untuk mencapai profit setinggi-tingginya sepanjang lima tahun.

Bila sejumlah oknum tentara maupun polisi ‘kepepet’ atau tak tahan godaan ketidakpastian dalam kehidupan sehari-hari yang diwarnai berbagai cerita korupsi, memilih melakukan kriminalitas bersenjata seperti perampokan, para oknum partai memilih jalur kerah putih. Maka terdengarlah berita-berita tentang keterlibatan sejumlah anggota DPR dalam mafia anggaran, mafia perkara, mafia perpajakan, skandal pengadaan Al-Qur’an, kasus listrik tenaga surya, kasus Hambalang, kasus pengadaan barang di Kemdikbud, kasus penyelamatan container penuh Blackberry, dan aneka kejahatan kerah putih lainnya. Dibarengi kejahatan kerah biru, gratifikasi seks. Kira-kira untuk apa Ahmad Fathanah, orang dekat Luthfi Hasan Ishaaq, membagi-bagi uang kepada sejumlah perempuan cantik? Sekedar amal, bisnis, kesenangan diri sendiri atau perbuatan melecehkan kaum perempuan dengan menjadikan mereka alat gratifikasi seks?

SEJAK terungkapnya kasus suap dan korupsi impor daging sapi, meski ada adu argumentasi, pada umumnya para pimpinan PKS tidak bersifat terlalu frontal terhadap KPK. Kecuali Anis Matta, saat baru saja terpilih menjadi Presiden PKS menggantikan Luthfi Hasan, yang sempat mengobarkan retorika agama. Namun, ini masih bisa coba ‘dimengerti’ dalam konteks gimnastik politik yang bersangkutan. Tetapi ketika Senin 6 Mei yang lalu Tim KPK mendatangi Kantor DPP PKS di Jalan TB Simatupang Jakarta untuk menyita sejumlah mobil yang diduga milik Luthfi Hasan, terjadi perlawanan. Fase perlawananan ini terjadi mulai dari tingkat bawah di PPKS, yakni petugas keamanan, yang kemudian menjalar ke atas hingga tingkat DPP melalui Wakil Sekjen Fachry Hamzah.

Perlawanan dan argumentasi Fachry terasa sedikit mengada-ada. Mekanisme defensifnya bekerja dalam kadar cukup tinggi. Perlawanan PKS dan sikap Fachry dengan segera mendapat kecaman publik sebagaimana tercermin di berbagai media sosial. Bila Fachry bertahan dengan sikap seperti, yang tetap diperlihatkannya hingga Selasa malam tatkala tampil di forum diskusi Indonesia Lawyers Club tvOne, bisa dihitung akan ada pengaruhnya berupa penurunan simpati kepada partai. Dalam bahasa awam, sudahlah korupsi, melawan lagi. Pernyataan yang bersifat penawar antipati, datang dari mantan Presiden PKS Tiffatul Sembiring pada hari yang sama melalui pers. “Kami tidak ingin melawan KPK. Kami ingin KPK tetap kuat dan mengusut kasus korupsi. Kita jaga bersama supaya KPK tetap lurus,” ujarnya.

Riak perlawanan yang ditampilkan Fachry yang juga anggota DPR yang selama ini membidangi masalah hukum, sebenarnya tak menjadi soal penting dalam proses penanganan KPK terhadap PKS sebagai institusi politik. Lebih penting, adalah bahwa KPK mencium sesuatu yang lebih dalam dari sekedar keterlibatan Luthfi Hasan Ishaaq plus Ahmad Fathanah. Terlihat, KPK sebenarnya sedang menjejaki korupsi institusional partai tersebut. Dengan data dan bukti yang sudah diperolehnya hingga saat ini, KPK merasa penting untuk memeriksa Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin dan Presiden PKS Anis Matta. Dan sebelumnya, juga Menteri Pertanian Suswono yang adalah kader PKS.

Kedua tokoh PKS itu, mulai terhubung melalui mata rantai rekaman suara percakapan Ridwan putera Hilmi Aminuddin dengan Ahmad Fathanah –tentang adanya permintaan dana 17 milyar rupiah– maupun adanya bukti aliran dana Ahmad Fathanah kepada adik Anis Matta. Bisa saja itu semua dibantah. Hilmi Aminuddin misalnya, mengatakan “bluffing” setelah kepadanya rekaman itu diperdengarkan. Mungkin yang dimaksudnya, bukan bluffing (gertakan) tetapi bullshit (omong kosong). Sementara itu, Anis Matta berkelit bahwa aliran dana untuk adiknya adalah dalam rangka pembayaran hutang Ahmad Fathanah. Kita tunggu saja kebenarannya. Tetapi perlu dicatat, selama ini KPK berhasil membuktikan bahwa apa yang ‘disampaikan’nya selalu ada dasar pembuktiannya. Namun, sekali lagi, sebaiknya kita menunggu bagaimana kebenarannya nanti.

SEBENARNYA, posisi dan struktur kasus yang dihadapi PKS ini hampir serupa dengan Partai Demokrat. KPK juga perlu mempertajam penjejakannya terhadap korupsi-korupsi yang terjadi dan dilakukan para kader partai itu. Cukup banyak indikasi bahwa korupsi di tubuh Partai Demokrat pun beraroma institusional. Akan tetapi agak mengherankan, KPK sedikit lentur dan meliuk tatkala menangani kasus-kasus korupsi di tubuh partai penguasa ini. KPK misalnya meliuk ketika ada tudingan dari Nazaruddin (dan mungkin juga dari Anas Urbaningrum) mengenai keterlibatan putera presiden, Edhie ‘Ibas’ Baskoro. Bagaimana, jika sikap agresif Fachry Hamzah sebagai anggota DPR disalurkan sedikit sebagai mekanisme ofensif kepada soal ini?

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

Susno Duadji, Les Misérables General

DALAM suatu situasi yang antiklimaks tanpa hiruk pikuk, Kamis malam 2 Mei jam 23.12 menjelang Jumat dinihari, Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Susno Duadji dengan sukarela ‘menyerahkan’ diri untuk dieksekusi oleh empat petugas kejaksaan di LP Kelas II Cibinong Kabupaten Bogor. Beberapa jam sebelumnya, melalui seseorang Susno menghubungi Jaksa Agung Basrief Arief mengenai kesediaannya menjalani eksekusi berdasarkan sebuah putusan dari Mahkamah Agung yang dianggapnya cacad hukum sehingga harus batal demi hukum.

            Semula, terkesan sang jenderal polisi itu akan melawan, katakanlah di jalur dark justice, menghadapi hukum yang seringkali bagaikan sudah menghitam dalam kegelapan praktek penegakan hukum. Terkesan pula pada mulanya bahwa Mahkamah Agung yang putusannya dianggap cacad oleh sang jenderal, memilih untuk berdiam diri saja. Padahal, dalam logika awam yang sederhana, sumber masalah adalah putusan MA yang tidak perfect dan kelalaian administratif Pengadilan Tinggi yang menciptakan alasan bagi Susno ‘membangkang’ terhadap eksekusi.

LES MISERABLES, VICTOR HUGO. "SUSNO Duadji kini adalah Les Misérables General. Dengan beberapa perbedaan dalam detail, pada dasarnya nasibnya satu patron dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Dalam novel terkenal Perancis yang terbit pertama kali di tahun 1862, Les Misérables karya Victor Hugo, segala kebaikan yang coba dilakukan sang tokoh utama Jean Valjean menjadi tak berarti karena terbeban oleh stigma masa lampaunya." (download lynn books)
LES MISERABLES, VICTOR HUGO. “SUSNO Duadji kini adalah Les Misérables General. Dengan beberapa perbedaan dalam detail, pada dasarnya nasibnya satu patron dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Dalam novel terkenal Perancis yang terbit pertama kali di tahun 1862, Les Misérables karya Victor Hugo, segala kebaikan yang coba dilakukan sang tokoh utama Jean Valjean menjadi tak berarti karena terbeban oleh stigma masa lampaunya.” (download lynn books)

Karena MA berdiam diri untuk berapa lama, maka fenomena yang lebih mencuat adalah Susno dan para pengacaranya bertarung frontal dengan para jaksa eksekutor. Lalu meningkat menjadi institusi Polri melawan Institusi Kejaksaan. Namun, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali –yang dulukala pada usia muda berkat kesungguhannya menangani kasus-kasus narkotika sempat disebut bintang masa depan dunia peradilan– memberi akhir yang cukup baik dalam kasus ini. Ia memberikan jawaban yang jelas dan baik terhadap argumentasi Susno dan para pengacaranya.

Seorang wartawati dari Bandung 2 April mengajukan pertanyaan kepada Hatta Ali: “Komjen Susno Duadji hingga kini menolak eksekusi kejaksaan dengan alasan Putusan Kasasi MA tak mencantum perintah masuk tahanan. Apakah putusan MA dimaksud memang mengandung kekeliruan/kealpaan prinsipil hingga pantas Susno menolak eksekusi? Bagaimana cara MA meluruskan keadaan? Melalui fatwa atau apa?” Waktu itu Hatta Ali menjawab bahwa tak ada alasan hukum untuk tidak dilaksanakan oleh terpidana. Tiga minggu kemudian, Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta mengecam Mahkamah Agung “lempar batu sembunyi tangan” dan menyarankan MA mengeluarkan fatwa tentang eksekusi Susno.

Ketua Mahkamah Agung agaknya cukup introspektif. Selain menjawab argumentasi para pengacara Susno dan masalah Fatwa MA, Hatta Ali pada Rabu 1 Mei juga memberikan jawaban yang introspektif –meskipun sayangnya tak semua media pers memuat bagian tersebut. Kita kutip dari Tribun Jabar (2/5), bahwa belajar dari perkara Susno, Hatta meminta hakim di Indonesia untuk hati-hati dalam administrasi putusan perkara. MA akan menyosialisasikan agar kesalahan administrasi tidak berulang. “Oleh karena itu semua hakim di dalam pembinaan, saya ingatkan, tolong dibaca baik-baik putusan itu, identitasnya, pertimbangannya, sampai pada amar putusan.” Hatta menyebutkan kesalahan administrasi putusan perkara pernah terjadi di PN Limboto. “Di Pengadilan Negeri Limboto salah huruf nama saja jadi persoalan, dibuat celah bagi terpidana bahwa itu bukan nama dia. Padahal maksudnya jelas nama dia. Tapi celah-celah seperti itu harus kita tutup,” kata Hatta Ali.

            PADA akhirnya, selama semua berada dalam ‘sistem’ –terlepas dari betapa tidak sempurnanya sistem itu sendiri– maka sistem lah yang harus menang. Namun, bagaimana cara kita menghadapi, bila dalam sistem yang kualitatif dan normatif cukup memadai terdapat para pelaksana dalam sistem itu yang bersifat lalai, tidak cermat atau bahkan memanipulasi sistem itu –apakah itu sistem bernegara, berpolitik ataupun sistem hukum? Kita harus memikirkan bagaimana mekanisme koreksinya. Teristimewa dalam tingkat keadaan sekarang ini, saat kita merasakan betapa banyaknya tindakan manipulatif dalam sistem kenegaraan, sistem berpolitik maupun dalam sistem hukum kita. Dan sementara itu, di lain pihak kita seakan dibuat tak berdaya melakukan koreksi karena begitu kuatnya konspirasi kaum manipulatif. Pada waktu yang sama ada pretensi di kalangan tertentu dalam kekuasaan, merasa sebagai pemegang tunggal hak penafsiran karena posisinya, bukan karena kebenaran penafsiran itu sendiri.

            Dalam konteks pembahasan masalah hukum, coba kita cermati, apa yang terjadi dalam peristiwa-peristiwa hukum terkait mafia perpajakan Gayus Tambunan, mafia hukum di lingkungan penegak hukum, kasus rekening gendut perwira Polri dan aparat perpajakan, kasus konspirasi yang mengorbankan Antasari Azhar, sampai pada kasus mafia anggaran di kalangan legislatif dan kalangan eksekutif terkait. Belum lagi masalah-masalah korupsi yang melibatkan partai-partai politik, terutama yang tentakelsnya membelit dalam pemerintahan maupun lembaga-lembaga perwakilan rakyat berbagai tingkat.

            KOMISARIS Jenderal Polisi Purnawirawan Susno Duadji adalah seseorang yang dididik dan dibesarkan sebagai bagian dalam kekuasaan sebelum memilih untuk menjadi whistle blower. Sebagai whistle blower ia cukup menggemparkan. Ia membeberkan adanya mafia hukum, mafia pajak dan makelar kasus di kalangan penegakan hukum. Ia menyentuh keterlibatan institusinya dalam konspirasi menjerumuskan Ketua KPK Antasari Azhar di saat ‘mantan’ jaksa karir ini di depan pintu pengungkapan sejumlah kejahatan kekuasaan. Sang jenderal juga tampil di DPR dan menyentuh kasus Bank Century yang diduga melibatkan kalangan tinggi dalam kekuasaan sebagai pelaku kejahatan terhadap keuangan negara.

            Namun dengan menjadi whistle blower, ‘dosa-dosa’ lama Jenderal Susno Duadji tatkala masih merupakan bagian dari kekuasaan dibuat menjadi alasan ‘mengejar’ dan ‘menjerat’ dirinya melalui jalan hukum formal. Terlepas dari apakah ‘dosa-dosa lama’ itu itu sebuah dosa sejati ataukah hasil rekayasa belaka –sesuatu yang bukan mustahil dan perlu ditelusuri ulang– nyatanya ia berhasil ditempatkan sebagai seorang terhukum. Sebaliknya, apa yang diungkapkannya selaku whistle blower boleh dikatakan tak tersentuh sedikitpun. Mungkin, ke depan, berkaca kepada pengalaman dan nasib Jenderal Susno Duadji, takkan ada lagi yang mau ‘menjerumuskan’ diri sebagai whistle blower. Terlebih lagi, takkan ada orang yang insaf yang mau membayar dosa-dosanya di masa lampau dengan mengungkapkan kebenaran secara keseluruhan agar semua peserta dalam kejahatan itu bisa dihukum setimpal dengan dosa masing-masing. Kisah whistle blower, tutup buku sampai di sini.

            SUSNO Duadji kini adalah Les Misérables General. Dengan beberapa perbedaan dalam detail, pada dasarnya nasibnya satu patron dengan mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Dalam novel terkenal Perancis yang terbit pertama kali di tahun 1862, Les Misérables karya Victor Hugo, segala kebaikan yang coba dilakukan sang tokoh utama Jean Valjean menjadi tak berarti karena terbeban oleh stigma masa lampaunya. Segala kebaikannya, termasuk ketika menjadi walikota sebuah kota kecil atas pilihan masyarakat, tak dihitung. Tak ada jalan formal yang bisa menolong. Hanya moral kebenaran yang terbit dalam hati nurani Inspektur Polisi Javert –yang telah mengejarnya bertahun-tahun– di saat terakhir, memberi Jean Valjean harapan dalam suatu kesempatan baru. Inspektur Javert melepas tangkapannya, karena suatu pertimbangan moral dan kemanusiaan tertentu, meski melalui semacam dark justice. Kemudian, mengakhiri sendiri hidupnya untuk mengganti ‘pelanggaran’nya terhadap prosedur hukum formal yang berlaku kala itu.

            Les Misérables General Susno Duadji kini menempuh jalan formal menurut hukum yang sedang berlaku, akan mengajukan Peninjauan Kembali. Itu penting dan baik bagi dirinya. Akan tetapi tak kalah penting, dan akan besar gunanya bagi kita semua, bila ia melanjutkan sesuatu yang sudah dimulainya sejak akhir tahun 2009: Mengungkap berbagai kejahatan dalam tubuh kekuasaan sendiri. Bila itu dilakukannya, ia takkan terlupakan dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Dan bila tidak dilakukannya, ia ikut menambah gelapnya penegakan hukum.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

Peristiwa Susno Duadji, Kala Penegakan Hukum ‘Menghitamkan’ Kebenaran

MASIH adakah pihak yang terlibat dengan peristiwa hukum terkait Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Susno Duadji, berhak mengklaim diri berada di sisi kebenaran dan keadilan? Tak satupun, apakah itu kalangan kepolisian, para jaksa, para hakim di tiga tingkat peradilan maupun para atasan di tiga institusi penegakan hukum tersebut. Dan tentu, begitu pula dengan Susno Duadji dan para pengacara atau kelompok ‘pembela’nya. Bersama-sama, mereka semua telah ikut dalam cara penegakan hukum yang makin menghitamkan azas kebenaran yang seharusnya ada dalam konteks menemukan keadilan.

            Ketika baru saja kembali dari lawatan luar negeri Jumat (26/4), di Bandara Halim Perdana Kusuma Jakarta, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat suara mengenai peristiwa hukum terkait Susno Duadji. Menurut Harian Kompas (27/4) Presiden SBY mengatakan, “Saya menerima laporan dari Jaksa Agung dan Kapolri atas isu yang menjadi perhatian publik, yaitu penegakan hukum berkaitan dengan saudara Susno Duadji. Dari apa yang dilaporkan Kapolri dan Jaksa Agung, saya instruksikan, tegakkan hukum dengan seadil-adilnya dan sebenar-benarnya.” Seperti biasanya, ucapan Presiden, kali ini juga begitu, tak mudah untuk diartikan secara definitif. Membutuhkan ilmu semiotika yang tinggi untuk mengetahui apa yang sebenar-benarnya dimaksudkan beliau.

KOMISARIS JENDERAL SUSNO DUADJI. "Wibawa hukum sudah lama runtuh. Bukan hanya karena belum berhasilnya eksekusi Susno, tetapi juga sejak awal saat penegak hukum pilih-pilih tebu –mana yang ditangani, mana yang diloncati saja– dalam kasus ini. Bahkan, masih lebih awal dari itu, sebagaimana yang ditunjukkan dalam penanganan berbagai kasus selama ini. Runtuh sekaligus hitam." (download: republika)
KOMISARIS JENDERAL SUSNO DUADJI. “Wibawa hukum sudah lama runtuh. Bukan hanya karena belum berhasilnya eksekusi Susno, tetapi juga sejak awal saat penegak hukum pilih-pilih tebu –mana yang ditangani, mana yang diloncati saja– dalam kasus ini. Bahkan, masih lebih awal dari itu, sebagaimana yang ditunjukkan dalam penanganan berbagai kasus selama ini. Runtuh sekaligus hitam.” (download: republika)

            Dan, memang sempat ucapan Presiden itu ditafsirkan berbeda-beda oleh para pihak yang berkepentingan dalam kasus Susno Duadji –yang gagal dieksekusi pihak kejaksaan Rabu 24 April, sore di rumahnya di Bandung maupun malam hingga menjelang tengah malam di Markas Polda Jawa Barat. Tafsiran atas ucapan Presiden bukan sekedar berbeda, melainkan samasekali bertolak belakang satu dengan yang lain. ‘Terpaksa’ Daniel Sparingga, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Politik, menyampaikan suatu ‘tafsir’ resmi bahwa sikap Presiden jelas. Ia lalu menyampaikan suatu kutipan yang entah adalah pernyataan Presiden, atau entah formulasi Daniel sendiri, yang belum pernah dikutip pers manapun sebelumnya. “Semua warga negara berkedudukan sama di depan hukum dan wajib menghormati supremasi hukum. Tidak boleh seseorang mengelak dari kewajiban menjalani hukuman.” Bila kutipan terbaru ini yang menjadi pegangan, jelas bahwa Presiden atau Daniel Sparingga menyarankan Susno harus dieksekusi.

            KASUS Komisasis Jenderal Susno Duadji, adalah suatu peristiwa yang serba salah dan penuh tanda tanya sejak mula. Tidak tepat, bila kita hanya mau mempersoalkan bagian akhir cerita, yakni apakah Susno harus dieksekusi atau tidak. Terlepas dari apakah nanti para penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung, berhasil menegakkan apa yang diformulasikan sebagai “kewibawaan hukum dan penegak hukum”, atau tidak, menjadi keperluan kita bersama untuk meneliti kebenaran dan keadilan sesungguhnya dari keseluruhan peristiwa ini. Paling tidak, dalam ukuran-ukuran secara moral.

            Susno Duadji –tanpa perlu mempersoalkan motifnya– adalah seorang Jenderal Polisi yang suatu ketika memilih untuk menjadi whistle blower dan pengeritik terhadap perilaku menyimpang sejumlah jenderal polisi yang selama ini menjadi koleganya. Setidaknya ada dua titik yang membuat Susno berbenturan dengan para koleganya di institusi Polri. Pertama, saat ia mengungkapkan penanganan salah dalam kasus Gayus Tambunan, yang dilakukan beberapa jenderal junior –antara lain Brigjen Raja Erizman dan Brigjen Edmond Ilyas– bersama sejumlah perwira lainnya. Kedua, sewaktu Susno mengungkap keterlibatan kalangan pimpinan level atas Polri dalam konspirasi rekayasa menjerumuskan Ketua KPK (saat itu) Antasari Azhar dalam skenario pembunuhan Nasruddin Zulkarnain.

Kenapa Antasari harus digiring ke ladang pembantaian kariernya? Karena, menurut pengetahuan publik, ia adalah ‘the man who knew too much’ , antara lain mengenai skandal uang yang merambah jauh hingga ke atas. Misalnya, terkait aliran dana melalui Arthalita Suryani.

Di luar dua peristiwa itu, sebagai Kabareskim Polri Susno Duadji pernah merasuk agak jauh ke tubuh Bank Indonesia dalam kaitan pengusutan skandal Bank Century. Karena itu ia pernah tampil dalam rapat dengar pendapat di DPR memberi sejumlah keterangan. Apakah karena dianggap mengetahui banyak tentang keterlibatan kalangan atas dalam skandal tersebut, ia lalu mendapat posisi sebagai musuh yang harus dieliminasi oleh kalangan tertentu dalam rezim penguasa yang terlibat?

Ketika Susno mengungkapkan soal konspirasi terhadap Antasari Azhar dan tampil di DPR menyampaikan keterangan tentang skandal Bank Century, ia mendapat kecaman dari para atasannya, antara lain tak kurang dari Kapolri (waktu itu) Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Dan sikap bernada memusuhi dari sejumlah petinggi negara lainnya. Dan saat Susno menyebutkan keterlibatan sejumlah jenderal dan perwira Polri dalam penanganan salah atas kasus Gayus Tambunan, ia mendapat tudingan balik “maling teriak maling”. Susno Duadji pada saat itu juga pernah diperlakukan tidak baik oleh sejumlah petugas Polri saat dihalang-halangi berangkat ke Singapura untuk berobat, di Bandara Soekarno-Hatta. Adegan yang muncul di layar televisi kala itu memperlihatkan bagaimana Susno diperlakukan mirip kriminal, padahal ia masih seorang perwira aktif.

Semestinya, bila pimpinan Polri memang ingin membersihkan institusinya dari para maling, institusi itu harus tanggap mengusut dan menangkap para maling yang diteriaki. Setelah membersihkan para maling yang diteriaki itu, tentu giliran pihak yang dianggap ‘maling teriak maling’ untuk diusut. Bila ia ternyata juga maling, pun harus ditindaki sesuai kesalahannya. Dalam kasus Susno ini, yang terjadi adalah dirinya lah justru yang lebih dulu dicari dan digali dosa masa lampaunya, yang berujung pada peradilan dirinya dalam perkara Arowana dan korupsi dana Pilgub Jawa Barat 2008 lampau. Sementara itu, mereka yang diteriaki ‘maling’ boleh dikatakan hanya disentuh sepintas dan seadanya. Kita tak tahu, apakah Susno sekedar memfitnah, atau ada kelompok ‘maling membela maling’? Nyatanya ia dipukul balik. Dalam dunia maling, pengkhianatan yang sebenar-benarnya pengkhianatan, adalah maling yang ‘menyanyi’ tentang sesama maling. Tidak heran bila ada ‘maling teriak maling’ ia akan ‘dikeroyok’ para maling. Ini ciri persekongkolan. Dalam negara kekuasaan, persekongkolan menjadi patron perilaku.

DALAM proses peradilan atas diri Susno Duadji, ketidakcermatan demi ketidakcermatan pihak pengadilan bermunculan. Di pengadilan tinggi terjadi ketidakcermatan berupa salah cantum nomor perkara di PN dalam surat putusan hakim banding. Lalu, di tingkat kasasi, lagi-lagi hakim tidak perfect. Dalam surat putusan kasasi pemidanaan Majelis Hakim Kasasi, tak disertakan perintah supaya terdakwa ditahan atau tetap dalam tahanan atau dibebaskan, seperti ketentuan dalam Pasal 197 butir k Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHAP). Menurut Pasal yang sama di ayat 2, “Tidak dipenuhinya ketentuan dalam ayat (1) huruf a, b, c, d, e, f, h, j, k dan l pasal ini mengakibatkan putusan batal demi hukum.” Belakangan, dengan adanya kasus Susno ini, Mahkamah Konstitusi membatalkan ketentuan tak terpenuhinya butir k bisa menyebabkan putusan batal demi hukum. Tetapi putusan MK itu tentu tak bisa berlaku surut.

Terjadi perdebatan, pihak kejaksaan dan lembaga peradilan maupun sejumlah pengamat mengatakan eksekusi tetap harus dijalankan karena secara bersama putusan pengadilan pertama, banding dan kasasi, esensinya adalah menyatakan Susno bersalah dan karenanya dijatuhi hukuman. Kekeliruan administratif di Pengadilan Tinggi dan tidak tercantumnya perintah penahanan, tak merubah esensi. Kita bisa sepakat, bahwa yang lebih penting adalah esensi. Tetapi bukankah selama ini, yang suka melakukan pilih-pilih tebu antara esensi dan ketentuan non esensial dalam berbagai perundangan, justru adalah para penegak hukum sendiri? Mereka cenderung memilih mana yang menguntungkan diri mereka saja bila melakukan suatu kekeliruan. Lalu, untuk apa misalnya ada KUHAP, bila satu persatu ketentuan di dalamnya dibuang saat tak menguntungkan kepentingan para penegak hukum? Ketentuan KUHAP tentang hanya pihak terhukum yang berhak mengajukan Peninjauan Kembali, demi kepastian hukum, sudah lama dibuang.

Kini, Pasal 197 butir k mendapat giliran dibuang melalui Mahkamah Konstitusi. Artinya, Mahkamah Konstitusi menerima sebagai sesuatu yang tak salah bila para hakim bisa atau diperbolehkan khilaf, tak perlu perfect. Padahal, putusan hakim itu harus diupayakan sempurna sesempurna-sempurnanya karena pada setiap putusan hakim tercantum sumber kebenaran dan keadilan tertinggi yang berbunyi, “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.” Putusan hakim yang perfect saja masih kerap menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat di tengah berbagai fakta banyaknya permainan busuk dalam dunia hukum, apalagi bila putusan itu tidak perfect, baik karena kesalahan administratif maupun karena kelalaian dalam memenuhi ketentuan KUHAP. Menarik dalam konteks ini, mengutip sugesti Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta, yang esensinya menurut kita adalah agar Mahkamah Agung bersifat korektif, jangan hanya berdiam diri. Ia menyarankan Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa terhadap kekisruhan kasus Susno, sebagaimana lembaga itu pernah mengeluarkan fatwa dalam kasus GKI Yasmin. “Jangan lempar batu sembunyi tangan.”

SURATKABAR nasional terkemuka saat ini, Harian Kompas (29/4) menurunkan berita “Eksekusi Susno: Jika Gagal, Wibawa Hukum Runtuh”. Judul itu tidak tepat. Wibawa hukum sudah lama runtuh. Bukan hanya karena belum berhasilnya eksekusi Susno, tetapi juga sejak awal saat penegak hukum pilih-pilih tebu –mana yang ditangani, mana yang diloncati saja– dalam kasus ini. Bahkan, masih lebih awal dari itu, sebagaimana yang ditunjukkan dalam penanganan berbagai kasus selama ini. Runtuh sekaligus hitam.

Kalau wibawa hukum belum runtuh dan tidak hitam, kenapa harus terjadi insiden Polri-KPK dalam kasus Simulator SIM, insiden penyerbuan LP Cebongan-Sleman, rekayasa kasus Antasari Azhar, maju-mundur kasus Bank Century? Sedikit lebih kecil dari itu, belum tertanganinya kasus suap dan kejahatan keuangan sejumlah anggota DPR dari berbagai fraksi partai di DPR. Bagaimana pula kegagalan penanganan sejumlah kekerasan anarkis antar umat beragama, tidak jelasnya penanganan berbagai kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan kaum pemodal, kenapa pisau hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas bagai pisau dapur, dan lain sebagainya yang terlalu panjang untuk disebutkan.

Kembali ke kasus eksekusi Susno Duadji, boleh saja kejaksaan melanjutkan eksekusi, entah jenderal purnawirawan itu memilih untuk mengalah  atau melawan. Tapi kita harus bisa mencoba memahami, bila Susno melanjutkan untuk ‘membangkang’ dan memilih jalur ‘dark justice’ karena merasa sudah menghadapi hukum yang hitam. Dan, sebaliknya  kita –publik dan pers– harus membantu semampu kita, bila ia memilih mengalah untuk dieksekusi tetapi melanjutkan peran whistle blower. Mendukung bila ia mengungkapkan ke masyarakat berbagai kejahatan yang diketahuinya telah terjadi di institusinya sendiri, maupun di institusi kekuasaan lainnya di negara ini selama ini. Dukungan yang sama, bagi siapa pun yang melakukan hal serupa.

SUATU usaha meneliti seluruh peristiwa terkait, mulai dari penanganan salah atas kasus Gayus Tambunan, konspirasi dalam kasus Antasari Azhar, kekeliruan administratif di Pengadilan Tinggi DKI maupun kelalaian dalam putusan kasasi Mahkamah Agung, layak untuk dianjurkan dan dilakukan. Untuk mengetahui apa yang tak beres dalam keseluruhan peristiwa ini. Tak layak membiarkan kesalahan terjadi begitu saja. Kecuali bila kita memang membiarkan negara ini sebagai negara kekuasaan, negara persekongkolan dan bukan negara hukum.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

Snouck Hurgronje dan Hasrat Merdeka Nan Tak Kunjung Padam di Aceh (3)

ADA yang mengatakan lahirnya GAM di bulan terakhir tahun 1976 –dipelopori Tengku Hasan Tiro– salah satunya adalah akibat akumulasi kekecewaan rakyat Aceh terhadap pemerintah pusat yang menolak hasrat pengaturan Aceh berdasarkan syariat Islam. Penyebab lain, karena kekecewaan terhadap ketidakadilan pemerintah pusat dalam hal berbagi hasil kekayaan alam di daerah itu.

            Syariat Islam, alasan susulan yang dilekatkan. Alasan terkait syariat Islam, tak sepenuhnya benar. Alasan syariat Islam, menurut pengalaman empiris selalu menjadi alasan yang dilekatkan kemudian. Pemberontakan DI/TII, mulai dari yang dilakukan SM Kartosuwirjo di Jawa Barat, Kahar Muzakkar di Sulawesi Selatan, Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan dan Daud Beureueh di Aceh, cetusannya bukan dimulai karena soal keyakinan agama secara prinsipil. Selalu dimulai dari kekecewaan pribadi, yang lalu berkobar menjadi perlawanan dan kemudian dipilihkan tema agama. Keempat tokoh ini pada awalnya adalah bagian dari elite kekuasaan yang lalu marah saat tersisih dalam kancah persaingan.

HASAN TIRO MUDA, SEBELUM GAM. "Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM." (diolah dari dokumentyasi partaiaceh.com)
HASAN TIRO MUDA, SEBELUM GAM. “Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM.” (diolah dari dokumentyasi partaiaceh.com)

SM Kartosuwirjo kecewa dalam persaingan perebutan posisi ‘kemiliteran’ di Jawa Barat. Kahar Muzakkar yang pada mulanya adalah seorang Kolonel dalam tentara perjuangan kecewa ketika usai menangani masalah CTN (Corps Tjadangan Nasional) di Sulawesi Selatan tidak diangkat sebagai panglima militer setempat yang semula dijanjikan padanya. Pada awal masuk hutan, ia nyaris memilih komunisme sebagai ideologi perjuangan karena pengaruh rekan-rekan militernya semasa di Jawa Tengah. Baru beberapa lama kemudian Kahar lalu menyatakan diri bergabung dengan NII dan DI/TII.

Ibnu Hadjar di Kalimantan Selatan mulanya adalah Letnan TNI sebelum menyatakan diri bergabung dengan DI/TII, karena suatu kekecewaan pribadi.

Daud Beureueh yang menjabat sebagai Gubernur Militer Aceh 1948-1951, yang banyak berjasa di masa perjuangan bersenjata mempertahankan kemerdekaan sebelum penyerahan kedaulatan, belakangan disisihkan pemerintah pusat. Menurut sejarawan Taufik Abdullah, “ketika kedaulatan negara telah didapatkan dan Republik Indonesia Serikat (RIS) telah berdiri, Aceh dijadikan sebagai bagian dari Sumatera Utara. Ketika RIS bubar dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri, keputusan diperkuat. Memang benar pemerintah pusat menghadapi berbagai corak situasi yang dilematis –sebagai akibat pilihan yang tak mudah antara keharusan rasionalisasi administrasi pemerintahan dan keberlanjutan aspirasi revolusioner– tetapi bagi masyarakat Aceh pembubaran provinsi dirasakan sebagai pengkhianatan dan penghinaan.” Posisi Gubernur Sumatera Utara diserahkan kepada seorang tokoh lain yang jasa perjuangannya jauh kalah pantas dari Daud Beureueh.

Juga menurut Taufik Abdullah, meskipun Daud Beureueh menginginkan alternatif lain bagi Aceh, misalnya dengan kekhususan menjalankan syariat Islam, tak pernah ia bersikap separatis memisahkan diri dari NKRI. Ini berbeda dengan Tengku Hasan Tiro yang menyatakan diri sebagai penerus perjuangan Daud Beuereuh, tetapi di lain pihak melalui GAM ingin memisahkan Aceh dari NKRI.

Tokoh GAM Hasan Tiro tak lama setelah proklamasi, atas rekomendasi Daud Beureueh mendapat beasiswa pemerintah di masa PM Syafruddin Prawiranegara kuliah di UII Yogyakarta dan lulus 1949. Lalu berkesempatan melanjutkan kuliah di Universitas Columbia AS. Dan setelah mencapai gelar doktornya bekerja di Kedutaan Besar RI di AS.

Dengan alasan tak puas terhadap pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo, Hasan Tiro pulang ke Aceh bergabung dengan perlawanan DI/TII Aceh sejak 1953 yang dipimpin Daud. Tapi ketika pada bulan Mei 1962 Daud Beureueh ‘turun gunung’, Hasan Tiro meninggalkan Aceh kembali ke Amerika. Dalam buku biografinya “The Price of Freedom: The Unfinished Diary of Tengku Hasan di Tiro”, ia mengidealisir masa hidupnya di luar negeri sebagai masa pengasingan. Di luar negeri ia banyak menjalankan kegiatan hidup sebagai business man.

Dua belas tahun setelah Daud Beureueh turun gunung, ia datang ke Aceh untuk berbisnis. Kepada Gubernur Aceh Muzakkir Walad, ia mengajukan permohonan agar perusahaannya bisa menjadi kontraktor pembangunan kilang gas LNG Arun. Tapi ia harus kecewa karena pemerintahan Soeharto telah menyerahkan proyek itu kepada Perusahaan AS Bechtel Incorporation. Kegagalan menggoalkan bisnisnya ini digambarkannya sebagai suatu bukti bahwa pemerintahan Jakarta memang tak betul-betul mau memberikan otonomi kepada orang Aceh untuk ikut ‘membangun’ –tepatnya, menikmati kekayaan alam– Aceh. Sebenarnya, cukup naif bila Hasan Tiro menempatkan dirinya sebagai representasi dalam mengukur keadilan bagi Aceh.

Terlepas dari betapa korup rezim-rezim di Indonesia saat mengelola kekayaan alam, dalam hal rezeki pembangunan Aceh, ada begitu banyak tokoh dan kelompok pengusaha Aceh yang ikut mengambil peran dan mendapat kesempatan. Hanya saja, itu kebetulan bukan Hasan Tiro. Andaikan kalangan penguasa negara kala itu punya cenayang yang prima, mungkin ia menasehatkan agar permintaan Hasan Tiro dikabulkan dan jalan sejarah menjadi lain. Tentu saja, akan menjadi kukuh suatu tradisi, kalau ingin mendapat perhatian dan pembagian rezeki dari kalangan kekuasaan, melawan-lawanlah dalam kadar tertentu. Tapi bila kebablasan, lain lagi hasil akhirnya.

Hanya dua tahun setelah mengalami kekecewaan kedua itu, Hasan Tiro mengobarkan Gerakan Aceh Merdeka. Suatu gerakan yang dalam batas tertentu cukup berhasil sebenarnya. Buktinya tak kurang dari 5 rezim kepresidenan harus terpontang-panting menghadapi GAM. Dan masing-masing presiden telah menyumbangkan kekeliruan dalam penanganan GAM –suatu hal yang pada waktunya perlu juga dibahas.

Mulai dari Soeharto yang menggunakan operasi militer yang berlebihan dan penuh ekses; BJ Habibie yang tergesa-gesa minta maaf kepada rakyat Aceh –sebenarnya kepada GAM– dan menjanjikan penarikan mundur 4000 personil TNI, mirip dengan kekeliruannya di Timtim yang menghasilkan referendum dengan Indonesia sebagai pihak yang kalah; Abdurrahman Wahid dan Ketua MPR Amien Rais yang menyetujui referendum Aceh dengan kemungkinan senasib dengan referendum Timor Timur; Sampai Megawati yang menyetujui UU Otonomi Khusus Nanggroe Aceh Darussalam dan sejumlah konsesi bagi GAM tanpa mendalami kesungguhan GAM untuk suatu perdamaian; Lalu, pasangan SBY-Jusuf Kalla, yang memberi banyak angka kemenangan bagi GAM dalam Perjanjian Helsinki, karena beberapa obsesi. Dari sekitar 57 point dan subpoint yang ada sebagai butir-butir kesepakatan Perjanjian Helsinki 2005 (mengenai ketentuan penyelenggaraan pemerintahan di Aceh, HAM, amnesti dan reintegrasi, serta pengaturan keamanan), 40 point/subpoint memanjakan GAM dan hanya 17 yang menguntungkan pemerintah Indonesia.

Dimana-mana juga memang tak adil. UNTUK penyebab yang kedua terkait ketidakadilan yang menyebabkan alasan bagi lahirnya GAM, pertanyaannya adalah daerah mana di Indonesia ini yang samasekali tak pernah mengalami ketidakadilan pemerintah pusat, sepanjang masa Indonesia merdeka?

Bahkan Ali Sadikin tatkala menjadi Gubernur DKI, pun tak henti-hentinya mengecam sikap kurang perhatian pemerintah pusat terhadap Jakarta, sehingga harus menggali dana inkonvensional dari legalisasi aneka bentuk perjudian di ibukota. Antara lain karena perilaku korup di kalangan pemerintahan pusat, memang harus diakui banyak sikap tak adil dan lalai mengurus negara telah bermunculan. Akan tetapi selalu ada sejumlah daerah di Indonesia ini yang tidak seberuntung beberapa daerah lainnya dalam hal kepemilikan kekayaan alam dan sumber daya manusia yang secara kualitatif memadai. Daerah-daerah seperti ini harus dibantu dengan distribusi silang. Lalu apa yang terjadi bila daerah-daerah kaya enggan berbagi? Apakah daerah-daerah miskin, yang dianggap beban itu, dilepaskan saja dari Republik Indonesia ini?

Tak ada pilihan, selain kita bersama-sama memperjuangkan bagaimana negara ini tak dibiarkan dikuasai para bandit yang masuk ke dalam kekuasaan. Tepatnya, barangkali kini, bagaimana bersama-sama membuang keluar bandit-bandit korup itu dari pemerintahan negara. Itu masalah kita bersama yang harus diperjuangkan, tetapi bukan dengan melakukan pemberontakan separatis, ala GAM ataupun OPM.

NAMUN, di atas segalanya, karena Perjanjian Helsinki sudah merupakan fakta sejarah, tak ada pilihan lain selain bahwa pemerintah harus lebih tegas mengawal agar perjanjian tersebut dipatuhi semua pihak. Bila pemerintah gagal melakukan kawalan, itu hanya akan melukai hati rakyat Indonesia lainnya yang bukan pengikut atau simpatisan GAM.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)