All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

Partai Golkar, Kisah Intervensi Berbalut Kain Sutera

BULAN Desember menjelang tutup tahun 2014, kepada publik tersaji serial berita tentang dua versi kepengurusan tingkat pusat Partai Golkar, yakni hasil Munas IX di Bali dan hasil Munas tandingan di Ancol Jakarta. Dua-duanya menyatakan diri sesuai konstitusi partai. Tapi bagaimana pun, sepanjang ketentuan yang ada dalam konstitusi partai tersebut, mustahil terjadi dua kebenaran sekaligus. Karena, apakah mayoritas DPD Golkar yang tersebar di 34 provinsi, 412 kabupaten, 98 kota (dan kota administratif) sebagai pemilik suara terpenting dan menentukan, masing-masing telah menghadiri Munas Golkar IX di Bali lalu juga menghadiri Munas di Ancol Jakarta? Maka, pasti ada satu di antaranya yang palsu. Dan semestinya sama sekali tidak sulit memverifikasi kebenaran di antara kedua Musyawarah Nasional itu.

LAMBANG BERINGIN GOLKAR. "Melalui ‘pergaulan politik klik-klikan’, terbuka lebar pintu bagi para politisi akrobatik yang sangat pragmatis dan oportunistik dalam konteks perebutan kekuasaan, untuk masuk berperan bahkan hingga ke jantung organisasi. Dalam ‘pergaulan politik klik-klikan’ kepentingan sendiri bertengger jauh di atas kepentingan idealisme untuk partai, apalagi untuk bangsa dan negara."
LAMBANG BERINGIN GOLKAR. “Melalui ‘pergaulan politik klik-klikan’, terbuka lebar pintu bagi para politisi akrobatik yang sangat pragmatis dan oportunistik dalam konteks perebutan kekuasaan, untuk masuk berperan bahkan hingga ke jantung organisasi. Dalam ‘pergaulan politik klik-klikan’ kepentingan sendiri bertengger jauh di atas kepentingan idealisme untuk partai, apalagi untuk bangsa dan negara.”

Meski seringkali menjengkelkan untuk melihat perilaku akrobatik yang kerap beraroma otoriter dari sejumlah tokoh Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie, tak boleh tidak harus diakui bahwa Munas Golkar di Bali yang harus dianggap sah karena praktis dihadiri oleh DPD-DPD yang sah dari seluruh Indonesia. Sebaliknya, tidak sulit untuk melihat bahwa Munas di Ancol adalah artifisial, bersifat mengakali konstitusi partai. Tapi pemerintahan Jokowi yang diwakili dalam hal ini oleh Kementerian Hukum dan HAM, mengambil sikap sangat abu-abu.

Pers mengutip Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly –seorang tokoh PDIP– yang mengatakan (16/12) “Setelah kami pertimbangkan, dari semua aspek, yuridis, fakta, dan dokumen, kami menyimpulkan bahwa masih ada perselisihan yang seharusnya Kementerian Hukum dan HAM tidak boleh mengintervensi….” Dan dengan anggapan adanya perselisihan, pemerintah lalu menyarankan penyelesaian internal melalui Mahkamah Partai. Tapi saran pemerintah ini pada hakekatnya hanya memperpanjang dan memperlama fase pertengkaran di tubuh partai papan atas ini. Sepintas sikap pemerintah adil dan bijaksana, tapi implikasinya sebenarnya adalah menciptakan nafas lanjutan dan kesempatan bagi kelompok ‘Munas Ancol’ Agung Laksono dan kawan-kawan untuk tetap menjadi faktor. Baik untuk membangun eksistensi mereka secara formal, maupun setidaknya untuk punya standing dalam suatu proses islah.

Intervensi terselubung. Menjadi pengetahuan publik, bahwa kekisruhan di tubuh Golkar secara pragmatis hanya akan menguntungkan koalisi partai-partai pendukung kekuasaan dan pemerintahan Jokowi-JK dalam konteks mematahkan supremasi KMP di lembaga legislatif. Makin panjang kisruh itu makin bagus bagi the ruling parties. Siapa tahu, hasil akhirnya nanti adalah sebuah Golkar yang pro kelompok berkuasa dalam kekuasaan pemerintahan negara saat ini. Dan cukup banyak kaum opportunis di tubuh partai itu siap ‘dimainkan’ sebagai pemegang peran antagonis.

KARIKATUR INDOPOS, MENTERI POLHUKAM MEMPERSILAHKAN AGUNG LAKSONO MUNAS. "Pola pengolahan konflik di tubuh Golkar ini, tidak berbeda jauh dengan apa yang menimpa sebuah partai lainnya, PPP, yang tadinya ada di barisan KMP. Perbedaannya hanya, ada intervensi langsung secara terang-terangan, dan ada yang dilakukan lebih terselubung. Bila terhadap PPP, Kementerian Hukum dan HAM bertindak cepat –untuk tidak menyebutnya tergesa-gesa– mengintervensi dengan mengakui sepihak kubu Romahurmusiy, maka intervensi di Golkar dilakukan lebih terselubung. Katakanlah, sebuah intervensi berbalut kain sutera."
KARIKATUR INDOPOS, MENTERI POLHUKAM MEMPERSILAHKAN AGUNG LAKSONO MUNAS. “Pola pengolahan konflik di tubuh Golkar ini, tidak berbeda jauh dengan apa yang menimpa sebuah partai lainnya, PPP, yang tadinya ada di barisan KMP. Perbedaannya hanya, ada intervensi langsung secara terang-terangan, dan ada yang dilakukan lebih terselubung. Bila terhadap PPP, Kementerian Hukum dan HAM bertindak cepat –untuk tidak menyebutnya tergesa-gesa– mengintervensi dengan mengakui sepihak kubu Romahurmusiy, maka intervensi di Golkar dilakukan lebih terselubung. Katakanlah, sebuah intervensi berbalut kain sutera.”

Pola pengolahan konflik di tubuh Golkar ini, tidak berbeda jauh dengan apa yang menimpa sebuah partai lainnya, PPP, yang tadinya ada di barisan KMP. Perbedaannya hanya, ada intervensi langsung secara terang-terangan, dan ada yang dilakukan lebih terselubung. Bila terhadap PPP, Kementerian Hukum dan HAM bertindak cepat –untuk tidak menyebutnya tergesa-gesa– mengintervensi dengan mengakui sepihak kubu Romahurmuziy, maka intervensi di Golkar dilakukan lebih terselubung. Katakanlah, sebuah intervensi berbalut kain sutera. Kenapa intervensi di PPP dilakukan tanpa ragu, tak lain karena menganggap posisi kubu Suryadharma Ali sedang terpojok secara internal maupun eksternal. Tuduhan korupsi di Kementerian Agama yang sedang mengarah ke Suryadharma Ali melemahkan posisi dan penilaian integritasnya dalam opini publik. Sebaliknya, intervensi ke Partai Golkar dilakukan lebih berhati-hati, karena adalah fakta bahwa secara internal kubu Aburizal Bakrie memang cukup kokoh berkat dukungan seluruh DPD –terlepas dari soal bagaimana cara dukungan itu diperoleh– dan legal formal pasti lebih konstitusional. Maka Menteri Hukum dan HAM tak ‘berani’ untuk secara langsung memaksakan memberi pengakuan keabsahan kepada kubu Munas Ancol bila tidak ingin mengalami efek bumerang dalam opini publik. Namun, di sisi lain ada kepentingan khusus yang harus disandarkan kepada keberadaan kubu Munas Ancol itu. Maka pilihannya, adalah sikap abu-abu.

Secara khusus bagi Jusuf Kalla, bila Partai Golkar bisa dikuasai oleh unsur-unsur kelompok Ancol, itu akan mengamankan bargaining position dirinya dalam percaturan politik di tubuh kekuasaan dalam lima tahun ke depan. Diakui atau tidak, sebenarnya kebersamaan Jokowi dan Jusuf Kalla dalam satu perahu kekuasaan, lebih bersifat ‘perkawinan’ taktis dengan segala kepentingan politis demi kekuasaan daripada bersatu atas dasar kesamaan strategis demi idealisme untuk bangsa.

Involusi dan molekulisasi. PERTENGKARAN internal –yang sering diperhalus secara sesat dengan terminologi “dinamika partai”– pasca Soeharto, bukan sesuatu yang baru di tubuh organisasi politik dengan sejarah yang cukup panjang ini. Akan tetapi baru sekali ini Golkar mengalami suatu pertengkaran yang menciptakan situasi ‘seakan-akan’ terjadi kepengurusan ganda. Dan ini adalah kali pertama ada kelompok bertindak terlalu jauh, menyelenggarakan Munas tandingan dan melahirkan DPP tandingan. Menjelang Pemilu 2004 tokoh Golkar Marzuki Darusman-Fahmi Idris dan kawan-kawan sempat berbeda pendirian dengan Ketua Umum Akbar Tandjung yang berujung pemecatan. Hanya saja, Marzuki dan kawan-kawan tidak memilih jalan menyelenggarakan Munas dan DPP tandingan yang bisa menyebabkan kehancuran partai.

Namun setelah itu terjadi sejumlah fenomena baru. Dalam beberapa peristiwa, sejumlah tokoh yang kecewa terhadap Golkar –misalnya kalah dalam konvensi Golkar maupun pemilihan kepemimpinan organisasi tersebut atau gagal menjadi presiden dengan dukungan Golkar– meninggalkan Golkar untuk mendirikan partai baru. Prabowo Subianto mendirikan Partai Gerindra, Wiranto mendirikan Partai Hanura dan belakangan Surya Paloh mendirikan organisasi kemasyarakatan Nasdem yang kemudian menjelma sebagai partai Nasdem. Sebelumnya, di awal pasca Soeharto Jenderal Purnawirawan Edi Sudradjad mendirikan PKPI. Setiap tokoh partai-partai baru itu, menjalankan pola mirip transmigrasi bedol desa, membawa serta para pendukungnya meninggalkan Golkar. Partai Demokrat pun sebenarnya, untuk sebagian dibangun dan diisi oleh tokoh-tokoh yang tadinya adalah bagian dari Keluarga Besar Golkar –misalnya dari jalur A, maupun tokoh-tokoh eks Golkar lainnya.

Fenomena baru pasca Soeharto ini, mungkin tepat disebut sebagai proses involusi, semacam degenerasi yang lebih jauh bisa saja suatu waktu menjadi molekulisasi Golkar. Ini semacam pembalikan terhadap apa yang terjadi di tahun 1964 saat tak kurang dari 291 organisasi bercorak kekaryaan berhimpun membentuk Sekretariat Bersama Golongan Karya (Sekber Golkar). Dan menjelang Pemilihan Umum 1971, Sekber Golkar berhasil merampingkan pengorganisasiannya namun dengan kuantitas akar rumput yang lebih luas di masyarakat. Pada saat akan memasuki tahun Pemilu 1971 itu pula Golkar berhasil mengajak sejumlah kalangan generasi muda pergerakan tahun 1966 dan kelompok-kelompok cendekiawan independen untuk memperkuat Golkar secara kualitatif. Ketertarikan generasi muda dan kalangan cendekiawan itu, terutama karena pada pasca Soekarno itu Golkar lah satu-satunya alternatif kekuatan politik yang tidak ideologistis dan hanya bersandar pada ideologi Pancasila di antara kerumunan partai ideologis lama. Dan yang paling penting, Golkar mampu menyodorkan konsep yang menjanjikan pembaharuan sosial dan pembaharuan kehidupan politik. Bahwa di kemudian hari sebagian besar janji pembaharuan tak terwujud, itu suatu persoalan yang pada waktunya perlu dikupas tersendiri.

Tiga dimensi dan pergaulan politik klik. TIGABELAS tahun setelah 1971, saat Golkar berusia 20 tahun, ahli politik terkemuka Dr Alfian memberi penilaian bahwa hingga per waktu itu Golkar masih terpaku pada penekanan dimensi preventif dalam kehidupan perpolitikan. Trauma politik di masa lampau membuat langkah-langkah preventif seolah menjadi obsesi Golkar. Tragedi politik pra Orde Baru, menyebabkan Golkar khawatir terhadap segala bentuk ancaman. Golkar cemas kalau-kalau muncul ideologi baru di luar Pancasila. Padahal, selain dimensi preventif, ada dua dimensi lain yang harus juga diberlakukan bersamaan secara proporsional, yaitu dimensi pemeliharaan serta dimensi pembaharuan dan pengembangan. Jangan ada satu dari ketiga dimensi ini yang mendapat penekanan berlebihan (Media Karya, edisi 20 Tahun Golkar, Oktober 1984).

Tetapi sejarah menunjukkan, sengaja atau tidak, sepanjang masa kekuasaan Soeharto yang adalah Ketua Dewan Pembina Golkar, dimensi preventif selalu menjadi warna utama politik Golkar dan Soeharto sendiri. Dalam periode Ketua Umum Sudharmono SH dan Sekjen Sarwono Kusumaatmadja, cukup terlihat ada upaya untuk juga memperhatikan dimensi pemeliharaan serta dimensi pembaharuan tersebut di tubuh Golkar. Antara lain dengan gerak kaderisasi besar-besaran serta penerapan stelsel keanggotaan aktif –dimulai dengan pemberian KAG (Kartu Anggota Golkar) dan NPAG (Nomor Pokok Anggota Golkar). Terhadap kader diberlakukan saringan kualitatif melalui kriteria PDLT –prestasi, dedikasi, loyalitas, tidak tercela– dalam penempatan atau penugasan, misalnya saat akan mengisi posisi anggota legislatif atau posisi fungsionaris partai. Namun fakta empiris memperlihatkan, betapa perhatian terhadap dimensi pemeliharaan dan dimensi pembaharuan tak cukup berlanjut di masa-masa berikut, terutama di masa Harmoko memimpin partai. Harmoko lebih mengejar aspek kuantitatif berupa pencapaian prosentase tinggi kemenangan Golkar dalam pemilu.

Penerapan PDLT, terutama menjelang Pemilu 1987, sering harus berhadapan dengan perilaku nepotisme yang terjadi di tiga jalur Golkar –ABG yang terdiri dari jalur A (Abri), jalur B (Birokrasi) dan jalur G (Golkar) sendiri. ‘Pertarungan’ sengit terjadi dalam tiga tahap penyusunan daftar calon tetap untuk pengisian posisi legislatif, khususnya di tahap akhir. Hingga sejauh yang bisa terlihat saat itu, kriteria PDLT cukup bisa membatasi keberhasilan nepotisme kendati di sana-sini tetap juga terjadi sejumlah kompromi. Akan tetapi pada masa-masa berikutnya, terutama menjelang Pemilu 1997, warna nepotisme menjadi corak yang menonjol. Lahir misalnya plesetan AMPI menjadi Anak-Mantu-Ponakan-Isteri atau yang semacamnya, yang pada intinya menyindir penempatan-penempatan berdasarkan hubungan kekerabatan dan atau klik. Kasat mata, satu keluarga bisa berkumpul di lembaga legislatif. Tetapi soal klik, lebih sulit diukur, walau sangat terasa. Ini menular hingga ke masa-masa berikutnya, bahkan hingga di masa reformasi dan sesudahnya. Maka Golkar ‘baru’ di bawah Akbar Tandjung dan Golkar berikutnya di bawah Muhammad Jusuf Kalla maupun Aburizal Bakrie, suka atau tidak, dengan sendirinya ‘harus’ terbiasa dengan ‘pergaulan politik klik-klikan’.

Melalui ‘pergaulan politik klik-klikan’, terbuka lebar pintu bagi para politisi akrobatik yang sangat pragmatis dan oportunistik dalam konteks perebutan kekuasaan, untuk masuk berperan bahkan hingga ke jantung organisasi. Dalam ‘pergaulan politik klik-klikan’ kepentingan sendiri bertengger jauh di atas kepentingan idealisme untuk partai, apalagi untuk bangsa dan negara. Di sini, partai hanyalah ibarat sebuah kendaraan tumpangan yang sewaktu-waktu bisa ditinggalkan bila menemukan kendaraan lain yang lebih sesuai dan nyaman untuk kebutuhan per suatu saat. Dan atau sebaliknya.

Akal sehat dan ‘Golkar Putih’. Dalam konteks pertengkaran internal –dengan jalinan faktor eksternal– yang melanda Partai Golkar saat ini di dua kubu, harus diakui terdapat peran politisi akrobatis dan oportunis. Peran mereka ternyata tidak kecil. Satu dan lain hal, inilah yang membuat situasinya berbau sangat tidak sedap. Politisi akrobatis dan oportunis ini di satu sisi bisa menjadi sumber keruntuhan partai, namun di sisi lain harus diakui bahwa pada saat yang sama mereka juga mempunyai kemampuan luar biasa dalam berkompromi. Maka, harus menanti sisi mana yang akan bekerja. Kelompok akal sehat yang dulu sering disebut sebagai ‘Golkar Putih’, mungkin lebih pantas diharapkan kehadirannya kembali untuk berperan. Tetapi kalaupun pada akhirnya kompromi tercapai, atau penyelesaian hukum yang baik dan benar tercapai, masa depan Golkar tetap terselaput tanda tanya selama Golkar tak berhasil mengatasi kehadiran dan peran para politisi akrobatis dan oportunis di tubuhnya. (socio-politica.com)

Tirani Minoritas Atas Nama Mayoritas (Islam)

SEKELOMPOK warga masyarakat yang menamakan diri Tadzkiratul Ummah Amar Maruf Nahi Munkar sejenak mencuri perhatian media, termasuk media internasional BBC, ketika melancarkan razia celana ketat terhadap kaum perempuan di Aceh Utara, menjelang akhir tahun 2014 ini. Perempuan yang memakai celana ketat akan dijatuhi ‘sanksi’ dengan semprotan cat pilox ke celana mereka. Para pelaku razia berharap, dengan demikian celana ketat itu tak bisa dipakai lagi.

MENYEMPROTKAN CAT PILOX KE CELANA KETAT. "Dari mana kelompok Tadzkiratul Ummah ini mendapat hak dan wewenang untuk bertindak mengatur dan menghukum perilaku orang lain yang juga punya hak-hak pribadi? Pasti mereka memberikan dirinya sendiri otoritas kekuasaan bertindak untuk mengatur norma dan moral orang lain, berdasarkan suatu penafsiran sendiri terhadap ajaran agama. Padahal, belum tentu penafsiran itu benar, dan belum tentu pula penerapannya tepat sasaran." (sumber  gambar: tadzkiratul ummah)
MENYEMPROTKAN CAT PILOX KE CELANA KETAT. “Dari mana kelompok Tadzkiratul Ummah ini mendapat hak dan wewenang untuk bertindak mengatur dan menghukum perilaku orang lain yang juga punya hak-hak pribadi? Pasti mereka memberikan dirinya sendiri otoritas kekuasaan bertindak untuk mengatur norma dan moral orang lain, berdasarkan suatu penafsiran sendiri terhadap ajaran agama. Padahal, belum tentu penafsiran itu benar, dan belum tentu pula penerapannya tepat sasaran.” (sumber gambar: tadzkiratul ummah)

            Adalah Tadzkiratul Ummah sendiri yang pada November 2014 melalui facebook menyiarkan rekaman sejumlah gambar bagaimana razia itu dilakukan. Dalam salah satu gambar terlihat salah seorang laki-laki bersarung pelaku razia sedang menyemprotkan cat pilox ke bagian paha dan lutut perempuan korban razia. Sedang pada gambar lainnya, seorang perempuan pelaku razia berjubah putih –ditemani seorang pria yang juga berjubah putih– melakukan penyemprotan ke korbannya yang masih duduk di atas sepeda motornya. Di sini, lagi-lagi kaum perempuan menjadi korban utama. Dan sebenarnya, para korban ini bisa menempuh jalur hukum atas perlakuan yang mereka derita.

Selama ini, di bawah ‘payung hukum’ Qanun untuk menegakkan syariat Islam, yang berlaku di NAD, senantiasa berlangsung serangkaian razia serupa –meski berbeda sanksi. Dilakukan oleh polisi syariat atau Wilayatul Hisbah. Korbannya di berbagai kabupaten di NAD, khususnya terhadap kaum perempuan berpakaian ketat sudah ratusan, mungkin segera mencapai skala ribuan. Ini adalah semacam sistem kontrol dan pengendalian terhadap perilaku kesusilaan anggota masyarakat atas nama ajaran agama. Beberapa jenis perbuatan –mulai dari cara berbusana, memperlihatkan aurat dan sejumlah perilaku dalam pergaulan– yang dianggap bertentangan dengan ketentuan agama, bahkan bisa dijatuhi hukuman cambuk di depan umum. Mirip dengan berbagai contoh yang diterapkan di negara-negara berdasarkan agama di Arab. Hanya hukum rajam sampai mati (bagi pezinah), hukum potong tangan (bagi pencuri) atau hukum pancung dalam konteks qisas, yang hingga sejauh ini belum ‘berani’ diterapkan di NAD.

            Dan kini, tampaknya kelompok dalam masyarakat, mulai mengambil-alih apa yang disebut ‘penegakan’ syariah itu, dimulai oleh Tadzkiratul Ummah Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Semacam gerakan pengawasan masyarakat yang menyuruh orang berbuat baik (amar ma’ruf) dan melarang berbuat jahat (nahi mungkar). Kelompok ini menurut Atjeh Post terdiri dari puluhan pimpinan dayah dan balai pengajian di Lhoksukon Aceh Utara yang gencar melakukan gerakan menerapkan syariat Islam di daerahnya.

RAZIA CELANA KETAT. "Seorang perempuan pelaku razia berjubah putih –ditemani seorang pria yang juga berjubah putih– melakukan penyemprotan ke korbannya yang masih duduk di atas sepeda motornya. Di sini, lagi-lagi kaum perempuan menjadi korban utama."
RAZIA CELANA KETAT. “Seorang perempuan pelaku razia berjubah putih –ditemani seorang pria yang juga berjubah putih– melakukan penyemprotan ke korbannya yang masih duduk di atas sepeda motornya. Di sini, lagi-lagi kaum perempuan menjadi korban utama.”

Atjeh Post (1/12) mengutip penjelasan Muzakkir M. Ali –penasehat Tadzkiratul Ummah– “Awalnya kita hanya melakukan sosialisasi dengan cara turun ke jalan-jalan dan memakai pengeras suara TOA. Kala itu jika ada yang memakai celana atau baju ketat hanya kita beri teguran kemudian berlanjut dengan memberikan sarung kepada yang memakai celana ketat.” Celana ketat yang disita kemudian dibakar. Namun upaya yang sudah dilakukan sejak 2012 itu dinilai kurang efektif. Lalu disepakati cara lebih keras, bagi perempuan yang memakai celana ketat, celananya disemprot cat. “Dengan disemprotkan cat, celana itu tidak dipakai lagi.”

PRETENSI mereka mengatur cara berpakaian orang lain, tak bisa dibenarkan. Bahkan bila terjadi pelanggaran undang-undang, tak serta merta mereka punya hak bertindak, karena bukan menjadi kewenangan mereka. Tindakan sendiri-sendiri adalah anarkis. Bagaimana kalau ada kelompok lain yang juga berwatak anarkis menghina cara mereka berpakaian –berjubah dan sebagainya– karena misalnya dianggap simbol keterbelakangan atau tak sesuai dengan kepribadian Indonesia? Pasti juga harus ditolak. Sebagaimana dulu, ucapan pemimpin tokoh PNI Hadisubeno yang di tahun 1970-an menggunakan penamaan kaum sarungan kepada umat Islam, serta merta mendapat kecaman masyarakat karena dianggap menghina.

Dari mana kelompok Tadzkiratul Ummah ini mendapat hak dan wewenang untuk bertindak mengatur dan menghukum perilaku orang lain yang juga punya hak-hak pribadi? Pasti mereka memberikan dirinya sendiri otoritas kekuasaan bertindak untuk mengatur norma dan moral orang lain, berdasarkan suatu penafsiran sendiri terhadap ajaran agama. Padahal, belum tentu penafsiran itu benar, dan belum tentu pula penerapannya tepat sasaran. Bukankah kita semua ada dalam suatu kehidupan bersama dalam satu negara, satu bangsa dan untuk sebagian besar dalam satu agama, yang tak begitu saja memungkinkan orang per orang secara sepihak menetapkan bagi dirinya wewenang khusus dan seenaknya melakukan hegemoni terhadap yang lainnya?

MEMBAKAR CELANA KETAT RAMPASAN. "Dari mana kelompok Tadzkiratul Ummah ini mendapat hak dan wewenang untuk bertindak mengatur dan menghukum perilaku orang lain yang juga punya hak-hak pribadi? Pasti mereka memberikan dirinya sendiri otoritas kekuasaan bertindak untuk mengatur norma dan moral orang lain, berdasarkan suatu penafsiran sendiri terhadap ajaran agama."
MEMBAKAR CELANA KETAT RAMPASAN. “Dari mana kelompok Tadzkiratul Ummah ini mendapat hak dan wewenang untuk bertindak mengatur dan menghukum perilaku orang lain yang juga punya hak-hak pribadi? Pasti mereka memberikan dirinya sendiri otoritas kekuasaan bertindak untuk mengatur norma dan moral orang lain, berdasarkan suatu penafsiran sendiri terhadap ajaran agama.”

RASULULLAH saw pernah bersabda –menurut HR An Nasai– “Barangsiapa di antara kalian melihat suatu perbuatan munkar lalu mengubah dengan tangannya, maka ia sudah terbebas dari kesalahan. Dan barangsiapa yang tiada sanggup untuk mengubah dengan tangannya, lalu mengupayakan dengan perkataannya, maka sesungguhnya ia sudah terbebas dari kesalahan. Dan barangsiapa tiada mampu untuk mengubah dengan perkataan, lalu mengubah dengan hatinya, yakni dengan mengingkarinya, maka ia juga sudah terbebas dari kesalahan. Meski yang terakhir ini adalah tingkatan iman yang terlemah.”

Terkandung makna bahwa pengamalan amar ma’ruf nahi munkar mengenal dan mensyaratkan tingkat hak dan kemampuan. Tidak boleh ada tirani minoritas dalam Islam yang memaksakan kehendaknya atas nama Islam sebagai mayoritas. Dalam konteks NAD (Aceh) ada keistimewaan terkait syariat yang telah disepakati di daerah itu, dan mestinya pula ditaati. Professor Dr Syahrizal Abbas –Kepala Dinas Syariat Islam Aceh– menyebut razia yang dilakukan sendiri masyarakat tanpa persetujuan pemerintah adalah fatal. Tengku H. Faisal Ali –Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh– juga menegaskan “kelompok masyarakat tidak boleh melakukan razia pelanggaran syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari.” Hanya aparat yang bisa melakukan itu. “Berbicara Aceh, kita punya Wilayatul Hisbah.”

 NAMUN terlepas dari itu semua, keistimewaan Aceh itu sendiri dalam kaitan pelaksanaan Syariat Islam, untuk sebagian masih merupakan tanda tanya bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan: Apakah negara kita ini suatu negara kesatuan yang menghargai keberagaman lahir batin atau sudah menuju menjadi negara agama? (socio-politica.com)

Di Balik Retorika Demokrasi Ada Oligarki

SEBUAH metafora lama yang termasuk paling banyak digunakan dalam pergaulan sosial manusia Indonesia, adalah “ada udang di balik batu.” Bahwa di balik suatu kata bujukan atau perbuatan ada maksud terselubung. Sebuah ungkapan yang besar atau kecil mengandung sikap waspada menghadapi suatu ‘keadaan’ yang terasa terlalu baik (dan muluk) untuk bisa menjadi kenyataan. Maka, ada ungkapan lain bertujuan mengingatkan “yang manis jangan cepat ditelan, yang pahit jangan cepat dimuntahkan.”

Di saat kehidupan politik –dan kekuasaan– Indonesia mengalami rangkaian cuaca buruk yang berlangsung nyaris terus menerus belakangan ini, makna dua metafora itu pasti juga pas untuk masuk dalam konteks. Dalam kaitan kehidupan kepartaian, ada dua peristiwa aktual menyangkut Partai Persatuan Pembangunan (PPP), disusul Partai Golongan Karya (Golkar). Terjadi pergolakan internal menyangkut hegemoni ‘kekuasaan’ di tubuh kedua partai ‘tua’ tersebut. Pergolakan tersebut pada hakekatnya adalah pertengkaran –yang selalu diperhalus dengan terminologi ‘dinamika demokrasi’ dalam partai– yang nyata-nyata semata untuk memperebutkan hegemoni kekuasaan internal partai yang ada hubungannya dengan situasi kepentingan politik eksternal.

ABURIZAL BAKRIE DI 'MEDIA KARYA' GOLKAR 1985, PERSENTUHAN AWAL. "Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. .... Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai. "
ABURIZAL BAKRIE DI ‘MEDIA KARYA’ GOLKAR 1985, PERSENTUHAN AWAL. “Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. …. Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai. “

            Pertengkaran internal itu terjadi di antara kelompok-kelompok elite partai saja sebenarnya, yang sama-sama berkecenderungan menegakkan oligarki dalam partainya masing-masing. Bisa dikatakan ini masih mengikuti hukum besi oligarki yang ‘diperkenalkan’ 1911 oleh sosiolog muda Jerman Robert Michels, dalam bukunya ‘Political Parties’. Pengamatan empiris masa itu menunjukkan organisasi selalu melahirkan dominasi sang pemimpin terpilih atas pemilihnya, dominasi sang mandataris atas pemberi mandat, dan dari sang penerima kekuasaan atas para pemberi kekuasaan. Massa pendukung hanya dibutuhkan dalam konteks mengimbangi kekuatan lawan tapi tidak lagi diperlukan suaranya dalam pengambilan keputusan. Itulah oligarki. Seabad lebih telah berlalu, tetapi hukum besi oligarki tersebut ternyata tetap berlaku dalam organisasi-organisasi pada umumnya –termasuk dalam partai-partai politik modern masa kini, kendati mereka selalu menggunakan retorika demokrasi. Di sana-sini mungkin ada pengecualian, tetapi terbatas di negara-negara yang demokrasinya lebih mapan –dan itu pun tak terjamin sepenuhnya bersih dari aroma oligarki dan berbagai derivatnya. Dan, partai-partai politik Indonesia, tidak termasuk dalam deretan pengecualian itu.

            Dengan demikian, sebenarnya tak salah kalau kita meminjam metafora ada udang di balik batu, menjadi semacam kesimpulan bahwa di balik retorika demokrasi ada fakta oligarki di tubuh partai-partai politik Indonesia. Bahwa semua partai-partai politik Indonesia lahir dengan menunjukkan niat baik sebagai alat demokrasi, itu benar. Namun fakta menunjukkan, pengelolaan organisasi lebih lanjut pada akhirnya dilakukan di bawah model kepemimpinan oligarki. Lebih dari itu, nyaris seluruh partai berkecenderungan kuat bergantung kepada ketokohan dan pengaruh pemimpinnya daripada betul-betul bersandar pada konstitusi partai.

            Bilamana para pemimpin terancam dari arah internal partai –biasanya dari sesama kelompok elite partai– sang pemimpin dan elite pendukungnya tak akan segan-segan menabrak norma demokrasi dengan ‘otoritas’ pribadi dan senjata ‘prosedural’ untuk mematahkan lawan. Kenapa seorang pemimpin selalu bersikeras? Kehilangan kekuasaan memerintah partai bagi sang pemimpin sama artinya dengan kehilangan segala sesuatu yang telah membuatnya menjadi manusia penting. Maka kedudukan harus dipertahankan habis-habisan dan jika perlu dengan menggunakan ‘metode’ penindasan.

            Tangan besi berbalut beludru dan pengkhianatan. PEMIMPIN Partai Golkar Aburizal Bakrie kemarin ini banyak dikritik telah bersikap otoriter, tidak demokratis, menggunakan politik uang, menindas dan sebagainya demi melanjutkan hegemoninya di tubuh partai. Tapi toh sejauh ini ia berhasil memecahkan tradisi tak pernah ada Ketua Umum yang terpilih untuk kedua kali. Dulu, memang Amir Murtono pernah seakan menjadi Ketua Umum untuk ke dua kali, tetapi sebenarnya periode pertamanya hanyalah meneruskan jabatan Ketua Umum Sokowati yang meninggal dunia dalam masa kerjanya.

            Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. Tak selalu sang pemimpin menghendaki demikian, namun situasi dan peluang selalu terlanjur tersedia dari waktu ke waktu. Pun, tak perlu terlalu marah kepada Aburizal saja seorang. Karena, tidak boleh dilupakan, bahwa sebagian dari kelompok-kelompok elite lainnya di tubuh Golkar yang ingin menjatuhkannya pun tidak lebih baik. Sebagian terbesar tak lebih dari sekedar ingin mengambil posisi kepemimpinan karena pragmatisme berlatar belakang hasrat kekuasaan belaka. Bukan karena suatu idealisme demi demokrasi dan demi kepentingan akar rumput Golkar, apapula konon kepentingan rakyat secara keseluruhan. Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai.

            Jika masih mampu menggunakan akal sehat, dan memiliki niat yang betul-betul ingin memperbaiki Golkar dari dalam, tentu tak perlu memelihara sikap bersikeras dengan menyerang terus dari luar, termasuk melontarkan gagasan menyelenggarakan Munas tandingan. Dan tentu tak perlu menggunakan massa untuk melakukan serangan dan kekerasan di markas partai. Kendati Aburizal dan kawan-kawan memang juga pantas dikecam. Dalam konteks akal sehat, sikap salah satu tokoh yang tadinya juga disebut sebagai kandidat Ketua Umum, MS Hidayat, yang memilih tetap memperbaiki dari dalam, mungkin lebih tepat.

Tapi akal sehat pasti sulit ditemukan dalam suasana tumbuhnya klik-klik di tubuh partai. Klik-klik kepentingan berkadar tinggi di tubuh partai, adalah dataran subur bagi pertikaian internal. Padahal, setiap sikap saling menentang hanyalah menguntungkan pesaing dari eksternal atau lawan politik. Dalam model oligarki, setiap serangan terhadap pemimpin akan dibahasakan sebagai pengkhianatan terhadap partai. Dan begitulah hukum besi oligarki.

Keberadaan ‘Ketua Presidium Tim Penyelamat Golkar’, Agung Laksono, yang berkali-kali menyatakan sikap akan mendukung pemerintahan Jokowi-JK, menjadi indikasi terdapatnya juga kepentingan eksternal terhadap hegemoni dalam Golkar. Bukan rahasia bagi khalayak politik Indonesia, bahwa mantan Ketua Umum Golkar, Muhammad Jusuf Kalla, sangat berkepentingan untuk menempatkan orang-orangnya dalam kepemimpinan baru Golkar 2014-2019. Kalau tidak, ia takkan punya ‘kartu politik’ yang kuat untuk ikut berperan dalam pengendalian kekuasaan dan pemerintahan di samping Joko Widodo. Surya Paloh akan lebih punya harga politik. Apalagi, Megawati Soekarnoputeri, pemegang seluruh kartu As.

Dulu, saat berhasil menjadi Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono untuk periode 2004-2009, Jusuf Kalla mampu mengambilalih kepemimpinan Golkar melalui Munas Golkar 2004 –yang juga berlangsung di Nusa Dua Bali– dari ‘tangan’ Akbar Tandjung. Waktu itu, di tengah kecamuk isu politik uang, perjuangan Jusuf Kalla secara kuat disokong oleh Aburizal Bakrie. Kemenangan Jusuf Kalla kala itu terbantu oleh suasana psikologis masih gamangnya para elite Golkar di pusat maupun di daerah untuk menempuh hidup baru sebagai pelaku politik di luar lingkup kekuasaan (pemerintahan) negara.

Antara sandaran institusional dan sandaran ketokohan. POLA perpecahan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan, tak berbeda dengan yang kemudian terjadi di Golkar, juga ikut dipicu oleh kepentingan politik dalam kaitan eksternal. Suryadharma Ali diguncang oleh kelompok elite lainnya di internal partai karena dianggap mengambil keputusan-keputusan sepihak yang tidak demokratis dalam perpihakan politik semasa pemilihan calon presiden dan wakil presiden yang baru lalu. Ketika tokoh pilihan Suryadharma ternyata tidak berhasil memenangkan pilpres, sejumlah elite penentang melakukan coup dengan membentuk dewan pimpinan partai yang baru, yang kini sedang rebut-rebutan pengakuan dan kantor. Terlihat ada tali temali kepentingan politik yang kuat, ketika Menteri Hukum dan HAM dalam kabinet Jokowi tergopoh-gopoh melakukan pembenaran formal terhadap kubu Romahurmuziy dan Pangkapi. Tidak bisa ditutupi bahwa ‘Koalisi Indonesia Hebat’ yang mendukung Jokowi secara pragmatis memang membutuhkan PPP untuk menambal ‘kekurangan’ dalam membentuk mayoritas kerja di DPR sebagai benteng pemerintahan Jokowi-JK di kancah legislatif.

PPP sejauh ini secara formal menjadi partai ‘tertua’ di Indonesia. Hasil fusi partai-partai ‘ideologi’ Islam setelah Pemilihan Umum 1971, sebagaimana Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi partai-partai berideologi nasional dan ber’ideologi’ agama non Islam. Golkar ditempatkan sebagai kekuatan politik lainnya namun tanpa label partai. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah sempalan yang terbentuk akibat perpecahan di PDI pada tahun-tahun terakhir masa Soeharto. Sementara itu, Golkar berubah menjadi Partai Golongan Karya tahun 1998 di bawah Akbar Tandjung pada masa reformasi pasca Soeharto. Tapi bagaimana pun ketiganya memang tergolong partai ‘tua’.

Di antara partai politik yang ada, bisa dikatakan Partai Golkar lah yang memiliki tradisi institusional dan kolektivitas kepemimpinan yang kuat sehingga tidak seharusnya lebih mengandalkan ketokohan satu atau dua orang saja untuk mempertahankan eksistensinya. Tetapi dalam perjalanan waktu, hasrat akan sistem oligarki dalam kepemimpinan partai berangsur-angsur menguat. Sehingga nyaris tak terlalu berbeda lagi dengan partai-partai politik lainnya yang jelas oligarkis dan mengandalkan ketokohan –seringkali sudah menyerupai mitos– untuk eksistensi partai. PPP pernah sangat mengandalkan ketokohan Hamzah Haz yang sempat menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Megawati Soekarnoputeri. PDIP dalam pada itu betul-betul mengandalkan ketokohan Megawati Soekarnoputeri –dan secara tidak langsung bersandar pada ‘mitos’ Soekarno. Maka, sulit terbayangkan bagaimana PDIP kelak tanpa Megawati. Ketiadaan Hamzah Haz, boleh jadi merupakan salah satu sebab rapuhnya kepemimpinan di tubuh PPP pada tahun-tahun belakangan ini.

Partai-partai baru yang ada juga pada dasarnya masih menyandarkan eksistensinya pada ketokohan daripada kepada kekokohan institusi. Terlebih-lebih bila sang tokoh adalah pendiri partai dan kemudian dikonotasikan sebagai pemilik. Bagaimana misalnya nanti PAN tanpa Amien Rais (Hatta Rajasa)? PKB dengan Abdurrahman Wahid yang tidak lagi menjadi presiden sempat berantakan, tapi kini untuk sementara dalam batas tertentu masih bertahan dengan Muhaimin Iskandar. Tapi apa yang akan terjadi selanjutnya, masih merupakan tanda tanya, saat Muhaimin kini tidak lagi punya posisi menteri. Bagaimana nasib Partai Demokrat seterusnya setelah SBY terlepas dari posisi Presiden Indonesia? Bagaimana nanti Gerindra tanpa Prabowo Subianto dan bagaimana pula Partai Hanura sepeninggal Wiranto kelak? Terakhir dan tak kalah pentingnya, bagaimana nasib Partai Nasdem bila nanti ditinggalkan Surya Paloh?

Jawabannya normatifnya tentu: kaderisasi kepemimpinan baru dengan penekanan kepada kekokohan institusional. Tapi apakah itu mungkin bilamana di balik retorika demokrasi di tubuh partai ada fakta oligarki yang selalu berpintu tertutup, dengan pengambilan keputusan tunggal, maksimal seperempat kamar? (socio-politica.com)

Presiden Jokowi Di Tengah Kancah Politik Compang-Camping

BISA saja dianggap terlalu dini, bila dalam tempo kurang lebih hanya 40 hari, sudah ada kritik tajam yang mengandung indikasi kegagalan awal dalam cara memerintah Presiden Jokowi. Tetapi di lain pihak, juga sudah tidak pada tempatnya bila ada yang masih bertahan menaruh harapan terlalu besar dan berlebih-lebihan terhadap peluang keberhasilan pemerintahan sang presiden bersama wakilnya. Retorika dengan penggambaran ala kisah seribu satu malam, bahwa Jokowi adalah pemimpin baru  pembawa harapan masa depan Indonesia, barangkali sudah harus ditinggalkan. Berbagai upaya pencitraan dengan aneka perilaku ‘yang penting  asal berbeda’ untuk menarik perhatian pers dan publik, tak usah lagi dilanjutkan, baik oleh Jokowi maupun oleh para menteri kabinetnya.

Dari arah internal, menampilkan sikap realistis –dengan meninggalkan politik-politikan yang akrobatis– merupakan kebutuhan dalam memecahkan masalah yang dihadapi bangsa dan negara. Sementara itu, dari arah eksternal diperlukan sikap kritis dan analisis objektif sebagai pengganti perilaku politicking. Ini perlu diingatkan, karena dari dua kutub politik, selama sebulan lebih ini masih saja selalu tampil gaya berpolitik yang sarat pengutamaan kepentingan kelompok. Suatu keadaan yang membuat kehidupan politik makin hari kian compang-camping. Dari polarisasi politik yang terjadi, lahir berbagai manuver dengan alas argumentasi yang seringkali tak masuk akal. Semua menggunakan retorika demi rakyat dan demokrasi, namun pada hakekatnya hanyalah permainan kepentingan dan perebutan jengkal demi jengkal area kekuasaan dalam konteks berburu benefit.

JOKOWI DALAM UTUSAN MALAYSIA. Geram soal kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia, Selasa 18 November di Istana Negara, Jokowi dikutip pers mengatakan, “Nggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir.” Menteri Luar Negeri Indonesia merasa perlu ‘merasionalkan’ kalimat presiden tersebut, bahwa pemahamannya terkait dengan law enforcement...... Tak urung, merasa negaranya terkena pernyataan keras Jokowi, Utusan Malaysia –media milik partai penguasa negara tetangga itu– menyebut Presiden Indonesia itu angkuh dan memilih pendekatan konfrontasi.
JOKOWI DALAM UTUSAN MALAYSIA. Geram soal kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia, Selasa 18 November di Istana Negara, Jokowi dikutip pers mengatakan, “Nggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir.” Menteri Luar Negeri Indonesia merasa perlu ‘merasionalkan’ kalimat presiden tersebut, bahwa pemahamannya terkait dengan law enforcement…… Tak urung, merasa negaranya terkena pernyataan keras Jokowi, Utusan Malaysia –media milik partai penguasa negara tetangga itu– menyebut Presiden Indonesia itu angkuh dan memilih pendekatan konfrontasi.

Politik yang sudah busuk, dengan demikian menjadi makin busuk dan baunya menebar ke mana-mana. Bahwa situasi politik compang-camping itu hingga sejauh ini belum meledak sebagai suatu bencana pertikaian massal di tengah masyarakat, tak lain karena masih adanya beberapa politisi di semua kubu yang masih belum tergerus habis akal sehatnya di tengah dominannya politik emosional dan penuh kerakusan. Tapi untuk seberapa lama akal sehat sebagai kekuatan minor bisa bertahan di tengah kerumunan buas political animals?

MENJADI benar jika sebelum ini dikatakan bahwa dalam pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum presiden-wakil presiden yang baru lalu, untuk kesekian kalinya bangsa ini memang kembali terperosok ke dalam situasi pilihan the bad among the worst. Dan, result yang dicapai dengan sendirinya bukan kategori terbaik, apapula konon pemimpin berkualitas sedikit nabi atau sedikit malaikat. Padahal dalam situasi bangsa yang secara sosiologis sedang mengalami paralisis seperti yang sudah dialami beberapa dekade, secara teoritis justru dibutuhkan kepemimpinan yang mendekati kualitas malaikat: berkarakter mulia, cerdas, berkemampuan tinggi dan sedikit memiliki pembawaan yang bermujizat. Kalau tak mungkin, paling tidak bukan manusia yang sekedar dielu-elukan karena pesona sesaat, baik oleh pers maupun publik –kekasih hati pers dan masyarakat– untuk akhirnya mematahkan ekspektasi yang terlanjur meninggi. Tapi faktanya, telah beberapa kali tokoh seperti itu justru muncul dalam sejarah kekuasaan kontemporer Indonesia.

Joko Widodo muncul dan ‘dibesarkan’ oleh suatu situasi antitesis terhadap model ketokohan ala Susilo Bambang Yudhoyono atau Soeharto yang dalam perjalananan sejarah terbawa ke atas ke tingkat kelas elite. Jokowi yang terkesan masih ndeso, baik sosok maupun karakternya, sehingga terkesan sebagai replika sosok akar rumput, akhirnya dipilih oleh rakyat pemegang suara, dengan keunggulan tipis atas tokoh lainnya, Prabowo Subianto yang dianggap dari kelas elite. Majalah Time dalam cover-storynya bulan lalu, menyebut Jokowi sebagai presiden pertama Indonesia yang berasal dari kalangan bukan elite. Meski, Jokowi yang seorang insinyur, paling tidak selama dua belas tahun terakhir sebenarnya sudah menapak menjadi bagian dari elite kekuasaan, sebagai Walikota Solo dan kemudian sebagai Gubernur DKI. Namun wajah ndesonya yang tidak ber-‘evolusi’ dan gaya pendekatan kerakyatannya yang ‘menawan’ hati banyak orang, menolong membuat dirinya tetap ditempatkan oleh khalayak di luar kelompok pemimpin dengan gaya elitis.

Kini, Joko Widodo sudah lebih banyak berada dalam model penampilan yang rapih dan perfect. Mengenakan setelan jas atau pun baju batik yang cantik motifnya, dan bagus jahitannya. Selain perubahan gaya berbusana, ‘sayup-sayup’ terasa terjadi pula suatu perubahan lain. Garis dan ‘tarikan’ wajahnya sekarang sedikit lebih sering tegang kencang. Tutur bahasanya pun lebih kerap ketus. Memaknai secara positif, tentu saja terkesan lebih powerful. Tetapi kita belum tahu persis, apakah mungkin lebih bagus begitu, daripada tidak jelas dan terkesan sebagai kalimat yang lahir dari keraguan dan ketidaktegasan?

Geram soal kapal asing pencuri ikan di perairan Indonesia, Selasa 18 November di Istana Negara, Jokowi dikutip pers mengatakan, “Nggak usah tangkap-tangkap, langsung saja tenggelamkan. Tenggelamkan 10 atau 20 kapal, nanti baru orang mikir.” Menteri Luar Negeri Indonesia merasa perlu ‘merasionalkan’ kalimat presiden tersebut, bahwa pemahamannya terkait dengan law enforcement. Padahal dalam konteks Indonesia sebagai negara hukum, sesuai perundang-undangan yang ada, solusi pintas seperti itu sangat debatable. Tak urung, merasa negaranya terkena pernyataan keras Jokowi, Utusan Malaysia –media milik partai penguasa negara tetangga itu– menyebut Presiden Indonesia itu angkuh dan memilih pendekatan konfrontasi.

Dalam kasus lain, terkait politisi Senayan, kepada pers Presiden Jokowi mengakui memang memerintahkan Sekertaris Kabinet mengeluarkan edaran melarang para menterinya memenuhi panggilan rapat dengar pendapat di DPR. “Baru sebulan kerja dipanggil-panggil. Apa sih?!” Tapi sebenarnya, jangankan sebulan, menurut perundang-undangan yang ada, baru sehari pun bila ada tindakan dan kebijakan yang memerlukan kontrol parlemen, DPR bisa mengundang pemerintah untuk dimintai penjelasan. Apalagi sekarang ini, Presiden baru saja melakukan tindakan pengurangan subsidi BBM yang sangat terkait dengan kepentingan rakyat. Maka, pasti tidak salah bila lembaga dengan fungsi kontrol maupun masyarakat sendiri, membutuhkan kejelasan dan argumentasi, misalnya kenapa harga BBM tertentu ‘naik’ dua ribu rupiah. Kenapa kebijakan tersebut diambil saat harga minyak mentah di pasar internasional justru sedang menurun. Dan kenapa tidak mendahulukan ‘pembersihan’ permainan kotor perdagangan minyak, yang untuk sementara ini disebut praktek mafia migas, yang pasti besar pengaruhnya dalam perhitungan harga pokok BBM?

Bahwa secara internal DPR masih punya masalah, tidak kuat sebagai alasan menghindari keberadaan DPR dengan segala hak dan kewenangannya. Kecuali ada hal luar biasa yang membuat DPR patut diragukan keabsahannya.

APAKAH garis wajah yang cenderung sedikit lebih kencang dan lontaran kalimat-kalimat ketus, merupakan indikasi bahwa sang presiden baru itu kini sudah banyak menghadapi situasi penuh tekanan? Hal ini mungkin perlu dikonfirmasikan kepada ahli perilaku. Sewaktu menjalani pemeriksaan kesehatan saat mencalonkan diri sebagai presiden, tentunya Joko Widodo juga menjalani tes MMPI –Minnesota Multi Phasic Inventory– yang biasanya disertai berbagai tes psikologi lainnya. Salah satu aspek yang diukur dalam tes kejiwaan itu adalah tingkat kemampuan bekerja dalam tekanan. Untuk jabatan publik, tes kemampuan seperti ini tentu penting. Bukan hanya untuk calon presiden dan wakil presiden, tetapi semestinya juga untuk para calon menteri. Namun sepertinya, tes kesehatan dan tes kejiwaan itu tidak dilakukan terhadap para calon menteri Kabinet Kerja Jokowi-JK.

Tidak bisa dipungkiri, meski baru sekitar 40 hari berada di posisi puncak kekuasaan negara, Jokowi telah harus berhadapan dengan situasi politik penuh tekanan. Sebetulnya, wajar saja. Mana ada posisi tinggi tanpa tantangan dan tekanan? Tapi yang dialami Jokowi mungkin sedikit melebihi apa yang pernah dialami para presiden pendahulunya di masa-masa awal jabatan mereka. Barangkali ini merupakan konsekuensi dari ekspektasi terlampau tinggi yang harus dipikulnya, sementara kemenangannya dalam pemilihan presiden yang lalu, relatif tipis. Ditambah lagi, kemenangan itu tidak disertai keberhasilan koalisi partai pendukungnya mencapai mayoritas kerja yang memadai di parlemen. Terkesan bahwa dengan situasi ini di satu pihak dan terdapatnya keterbatasan kualitatif dalam ketokohannya di pihak lain, bisa dan bahkan mungkin telah menyebabkan semacam kepanikan di bawah sadar dalam kaitan masa depan pemerintahannya. Dan agaknya di sini sikap ‘rapopo’ atau nothing to lose menipis.

Survey LSI –salah satu lembaga yang banyak ‘berjasa’ mendongkrak citra elektabilitas Jokowi di awal ketokohannya– pekan lalu, menyebutkan tingkat kepercayaan rakyat terhadap dirinya turun ke tingkat di bawah 50 persen. Dan, kurang dari separuh kalangan pemilihnya dalam pilpres yang lalu yang masih bertahan mempercayai ketokohannya. Artinya, basis kepercayaan terhadap dirinya kini pada kisaran 25 persen pemilih saja? Salah satu penyebab yang disebutkan adalah terkait kebijakannya mengenai penghapusan subsidi BBM. Tapi bisa dianalisis bahwa itu bukan satu-satunya penyebab kemerosotan popularitasnya. Banyak penyebab tergerusnya tingkat kepercayaan terhadap ketokohannya yang bisa diperkirakan, antara lain makin banyaknya janji kampanye lainnya yang ternyata tidak dipenuhi, di samping janji tidak menaikkan harga BBM. Misalnya, kabinet yang ternyata tidak ramping, tidak betul-betul terisi dengan profesional yang kualitasnya meyakinkan, dan besarnya porsi kue untuk unsur parpol dan sebagainya.

Beberapa media yang di masa kampanye menjadi pendukung Jokowi, sebagian besar mulai berbalik mengeritiknya. Hanya Harian Kompas dan Metro TV yang terlihat masih gigih mencoba bertahan melanjutkan harapan terhadap kepemimpinannya. Bisa teraba pula suatu keadaan bertambahnya kekecewaan di kalangan (bekas) pendukungnya, yang tidak memperoleh ‘imbalan’ yang diharapkan, walau dulu secara retorik mengatakan mendukung tanpa pamrih. Muncul kelompok kecewa yang sering diolok-olok dengan ‘salam gigit jari’. ‘Pendukung’ non partai yang dulu ibaratnya rela bergerak cukup dengan ‘nasi bungkus’, kini mulai mengalami iritasi di hati karena tak ada kelanjutan berupa ‘nasi bungkus plus’. Malah, harus gigit jari juga karena masa distribusi ‘nasi bungkus’ itu pun sendiri sudah berakhir. Tetapi tentu bukan hanya Jokowi tokoh terpilih yang mengalami sasaran kekecewaan pasca kemenangan, Susilo Bambang Yudhoyono juga pernah mengalaminya. Semua juga pasti memahami, mana mungkin memuaskan semua pihak. Tetapi persoalannya, bagaimana kalau yang merasa lebih berkeringat, harus kalah ‘benefit’nya oleh yang kurang atau tidak berkeringat sama sekali. Tapi, itulah politik kan?

LUAR dalam Jokowi menghadapi situasi compang-camping. Inilah ujian untuk ketokohannya. Kalau ternyata kecerdasannya (atau kecerdikannya?) dan kapabilitasnya secara kualitatif kurang memadai seperti yang tercitrakan, sehingga tak mampu membenahi semua yang compang-camping, dalam tempo paling lama dua tahun, mungkin ia harus berakhir. Mudah-mudahan untuk kemungkinan yang satu ini, tulisan ini salah. Karena, jangan lupa, berdasarkan pengalaman empiris yang ada, posisi tinggi terbukti mampu mendorong orang menjadi cerdik menemukan jalan. Dan bisa bertahan dua kali lima tahun. Sayangnya, menurut pengalaman yang sudah-sudah, kecerdikan jenis ini cenderung terjadi tidak dalam konotasi yang ideal. (socio-politica.com)

Pasfoto Sang Iblis

Sanento Juliman*

             OMONG KOSONG saja, kata anda –pasfoto Sang Iblis? Seperti apa rupa Iblis?

            Kalau saya harus menceritakan rupa Iblis, maka pertama-tama akan saya katakan bahwa Iblis itu mirip dusta.

            Sebagaimana kita sama-sama tahu, dusta itu selalu meminjam wajah. Dusta tidak bisa tampil dengan wajahnya sendiri. Sungguh sangat fatal apabila dusta memproklamirkan dirinya sebagai dusta, karena pada detik itu juga ia pun matilah.

            Seperti dusta Iblis pun tidak mau dikenal. Selamanya Iblis jalan-jalan di dunia ini incognito. Ia berlagak sebagai yang-bukan-dia, dengan kata lain, ia berlagak tidak ada. Dan di situlah kelihaian Iblis: kepandaiannya meyakinkan bahwa dia tidak ada.

            AGAMA mengajarkan bahwa Iblis itu mahluk spiritual. Iblis masuk kategori spiritual oleh karena ia anti-spiritual: pekerjaannya ialah memberantakkan spiritualita manusia. Ia mempunyai pekerjaan demikian, karena ia tidak percaya kepada kemuliaan manusia, kepada martabat manusia.

            Ia menolak menghormati Adam. Betapa mungkin menghormati Adam, jika Adam dibuat dari lempung saja? Di sinilah letaknya hakekat Iblis yang terpenting: ia adalah Sang Anti-Manusia. Iblis melihat Manusia sebagai yang tidak patut dihormati. Oleh karena ia bersikap demikian, ia telah menentang Tuhan. Sebelum manusia tercipta, Iblis baik-baik saja: ia adalah malaikat yang tidak berbeda dari malaikat-malaikat lainnya.

IBLIS DAN TANGAN ORANG SUCI. "Iblis merangkul orang-orang berdosa tetapi juga mengetuk pintu kamar orang-orang suci. Tidak ada orang suci, betapa pun sucinya, yang tidak lagi berurusan dengan Iblis. Orang-orang suci masih selalu menghadapi godaan-godaannya dan selalu berjuang menolaknya. Kesucian bukanlah keadaan. Kesucian adalah tindakan terus menerus." (download traduccionlenguadeeuropa)
IBLIS DAN TANGAN ORANG SUCI. “Iblis merangkul orang-orang berdosa tetapi juga mengetuk pintu kamar orang-orang suci. Tidak ada orang suci, betapa pun sucinya, yang tidak lagi berurusan dengan Iblis. Orang-orang suci masih selalu menghadapi godaan-godaannya dan selalu berjuang menolaknya. Kesucian bukanlah keadaan. Kesucian adalah tindakan terus menerus.” (download traduccionlenguadeeuropa)

            SEBAGAI mahluk spiritual, Iblis beroperasi dalam dunia subjektif, yaitu di dalam kedalaman subjek manusia. Di situ ia mengadakan kontrak dengan manusia dan mencantumkan tandatangannya. Tetapi kontrak ini pun harus merupakan kontrak rahasia, artinya manusia sendiri harus tidak mengetahui hakekat sesungguhnya dari kontrak tersebut. Manusia harus dibikin mabuk, atau dihipnotis, atau diberi ilusi-ilusi. Iblis memasang tirai di dalam diri manusia, sehingga manusia tidak lagi dapat melihat dimensi ke dalam. Manusia harus melihat tindakan-tindakannya terlepas dari dirinya, terpapar di luar, erat bersatu dengan mata rantai sebab-musabab objektif di dunia luar. Sangkut paut dengan dunia dalam, akar subjektif dari tindakan-tindakan, tidak lagi nampak.

            Demikianlah saya menolak hak cipta dari tindakan-tindakan saya, kejahatan-kejahatan saya –karena semua itu hanya konsekuensi logis dari rangkaian sebab-musabab objektif di dunia luar. Saya tidak tersangkut, saya murni, saya innocence, saya tidak ternoda. Maka saya katakan: “Saya merampok, saya menodong, saya mencuri, karena paksaan kondisi ekonomi, saya tidak bisa berbuat lain.” Atau saya katakan: “Saya melacur karena kebutuhan biologis harus dipuaskan, jika saya mau sehat-sehat saja. Pelacuran itu human.” Atau: “Tahap perjuangan dan perkembangan situasi politik sekarang ini mengharuskan kita sedikit berdusta, sedikit licik, sedikit berkata-kata kotor, jika kita mau memenangkan perjuangan.”

            Dalam penglihatan begini, Iblis tidak ada. Dosa pun tidak ada. Dan jika dosa tidak ada, kebaikan moral pun tidak ada. Kebaikan moral lenyap, yang ada hanya hanya kebaikan-kebaikan lainnya yang bukan moral. “Baik” itu sama dengan pemenuhan kebutuhan vital, dengan sukses keuangan, dengan nilai pragmatis, dengan kemenangan perjuangan politik, dan sebagainya, dan sebagainya.

            Iblis paling-paling tinggal sebuah nama yang antik dan hampa. Tentu masih ada faedahnya juga, karena saya dapat menggunakan namanya untuk men-stempel musuh saya. Dengan begitu saya “mengobjektifkan” Iblis. Sekarang ia muncul secara objektif dan kongkrit di dunia luar. Iblis berada di luar sana, tidak di dalam sini.

            Tetapi kita lupa bahwa tidak ada tembok yang cukup tebal yang tidak dapat diterobos Iblis. Iblis mondar-mandir antara penjahat-penjahat dan pahlawan-pahlawan. Iblis merangkul orang-orang berdosa tetapi juga mengetuk pintu kamar orang-orang suci. Tidak ada orang suci, betapa pun sucinya, yang tidak lagi berurusan dengan Iblis. Orang-orang suci masih selalu menghadapi godaan-godaannya dan selalu berjuang menolaknya. Kesucian bukanlah keadaan. Kesucian adalah tindakan terus menerus.

            Jadi Iblis ada di sana, tetapi juga di sini –Iblis ada di mana-mana. Ia beroperasi tidak di hati musuh saja, tetapi juga beroperasi di hati saya sendiri. Yang paling baik di dalam dirimu tidaklah lebih baik dari yang paling baik di dalam orang-orang lain, yang paling jahat di dalam diri orang lain tidak bisa lebih jahat dari yang paling jahat di dalam dirimu, kata Khalil Gibran. Melihat kesamaan-kesamaan kualitatif antara saya dan musuh saja sungguh sulit. Diperlukan sense of irony yang cukup tajam. Ituah sebabnya kerapkali tanpa malu-malu saya meneriak-neriakkan demokrasi, padahal sehari-hari bertindak tidak demokratis. Tanpa rasa bersalah saya mempropagandakan rasio, rasio, rasio, tapi sehari-harinya bekerja irrasional. Dalam hal ini seakan-akan terjadi kontrak rahasia antara saya dan musuh saya untuk mempraktekkan asas-asas yang sama, walau pun dengan ekspresi verbal yang berbeda, dan tentu saja, dengan perbedaan kuantitatif yang cukup menyolok sehingga saya merasa berhak mencuci diri.

            Sense of irony setidak-tidaknya membantu mencegah pelipat-gandaan kesamaan kualitatif tersebut. Hanya mereka yang melihat dan menerima ironi ini akan dapat menyapu kesamaan-kesamaan ini, cepat atau lambat.

            Ada semacam ‘prinsip kanibalisme’. Dengan prinsip ini orang mengalahkan musuh kemudian mengambil alih kekuatannya, semangatnya, bahkan kekejamannya. Orang primitif melaksanakan prinsip itu dengan jalan meminum darah musuh yang dibunuhnya. Tujuannya ialah: mengambil alih kualita atau esensi si musuh. Manakala prinsip kanibalisme menang, maka musuh dikalahkan secara aktual tetapi musuh menang secara esensial, secara prinsipil. Saya hancurkan musuh, tetapi secara esensial saya menjelma menjadi musuh itu.

            Sense of irony setidak-tidaknya membuat orang berendah hati dan berhati-hati. Ia membuat orang awas terhadap tingkah Sang Iblis.

            RASA-RASANYA, pada saat saya memperhitungkan Iblis, pada saat saya menyiasatinya, Iblis sedang mengerdip-kerdipkan matanya. Pada saat saya mengepalkan tinju dan memutuskan untuk melawannya, Iblis tersenyum. Seperti apakah senyuman Iblis? Dapat dilihat pada potretnya. Sungguh pahit dan mengejutkan: kadang-kadang saya lihat potretnya tercantum pada kartu penduduk saya.

*Tulisan Sanento Juliman ini –budayawan, dosen ITB, kini sudah almarhum– dibuat tahun 1967 untuk rubrik kebudayaan Mingguan Mahasiswa Indonesia, Bandung, di masa awal kekuasaan Soeharto, pasca Soekarno. Tetapi, tulisan ini mungkin tetap relevan sebagai referensi untuk keperluan cermin diri seluruh pelaku politik dan sosial, khususnya dalam kisruh kehidupan bernegara saat ini, di masa awal Jokowi pasca SBY. (socio-politica.com)

Dari Dua Semarak ‘Pesta’: Angan-angan Akar Rumput dan Kemakmuran Elite

DALAM momen yang berdekatan di bulan Oktober 2014 ini, terjadi dua ‘pesta’ yang semarak.

Pertama, 20 Oktober 2014, usai pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, berupa ‘kirab budaya’ yang diorganisir relawan Jokowi untuk mengantar sang Presiden dari Gedung MPR menuju Istana Merdeka. Ini juga tergambarkan sebagai semacam pesta rakyat. Sebuah kelompok relawan Jokowi yang dipimpin seorang pengusaha kelapa sawit, mengorganisir dana untuk konsumsi senilai 385 juta rupiah. Tentu itu bukan satu-satunya kontribusi, dan biaya keseluruhan mungkin saja tak hanya berskala ratusan juta rupiah. Apalagi pesta rakyat itu berlanjut dengan konser salam tiga jari hingga malam hari di kompleks Monumen Nasional.

JOKOWI DAN JUSUF KALLA DI ATAS KERETA KENCANA MENUJU ISTANA. "Sebagai yang terpilih, Joko Widodo pun masuk ke Istana berkendara kereta kencana. Suatu momen yang memang mudah terasosiasikan dengan dunia dongeng dan mitos, meskipun itu bisa juga disebut sebagai pementasan sebuah peristiwa budaya. Tetapi apapun itu, jangan lupa tentang janji revolusi mental." (foto tribunews)
JOKOWI DAN JUSUF KALLA DI ATAS KERETA KENCANA MENUJU ISTANA. “Sebagai yang terpilih, Joko Widodo pun masuk ke Istana berkendara kereta kencana. Suatu momen yang memang mudah terasosiasikan dengan dunia dongeng dan mitos, meskipun itu bisa juga disebut sebagai pementasan sebuah peristiwa budaya. Tetapi apapun itu, jangan lupa tentang janji revolusi mental.” (foto tribunnews)

Dan yang kedua, resepsi pernikahan satu pasangan selebriti dunia entertainmen di sebuah hotel di Bali, sehari sebelumnya, 19 Oktober yang disiarkan langsung oleh sebuah televisi swasta lengkap dengan iklan-iklan sponsor. Pesta yang konon berbiaya 15 milyar ini, dihadiri tak kurang dari 6000 tamu, yang sebagian terbesar tampil dengan busana ‘wah’ dan pasti mahal. Sebagai perbandingan, untuk Sidang MPR pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih saja, hanya disebarkan 1200 undangan. Maka, ada yang menyebut resepsi pernikahan selebrities ini sudah setara dan pantas disebut Royal Wedding. Kalau pesta di Bali ini diibaratkan sebuah etalase, maka ia berhasil menampilkan citra betapa makmur sejahtera sudah Indonesia ini. Salah satu kado untuk pernikahan ini, diserahkan Minggu siang. Sebuah mobil mewah, Lamborghini, yang menurut pengacara terkenal (dan kaya raya) Hotman Paris Hutapea pada acara penyerahan, berharga sekitar dua belas setengah milyar rupiah. Pemberi kado adalah klub para pemilik mobil mewah dengan merek tersebut.

Dua peristiwa semarak tersebut sebenarnya mewakili dua ‘dunia’ yang berbeda. Peristiwa pertama mewakili dunia politik dalam kaitannya dengan partisipasi dan apresiasi akar rumput yang ditampilkan dalam momen pergantian kepemimpinan nasional. Sedang peristiwa kedua, mewakili dunia entertainmen komersial sebagai salah satu sub sektor ekonomi bidang jasa. Dunia entertainmen itu merupakan salah satu ladang keberhasilan mencapai pendapatan besar oleh sebagian kecil anggota masyarakat berketrampilan entertainer yang berjaya menggali benefit yang semakin booming dari pasar masyarakat dalam negeri.

Kontras Laten. Tanpa sengaja, angka-angka rupiah dari dua peristiwa tersebut sekaligus mewakili suatu kontras laten dalam kehidupan bangsa ini, yaitu gap kaya-miskin, dalam konteks pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial. Dalam kontras itu, kurang lebih 20 persen golongan masyarakat makmur yang hidup berkelimpahan dalam satu ruang dan waktu bersama 80 persen yang hidup dalam serba keterbatasan karena belum berhasil terciprat rezeki pembangunan ekonomi. Kenyataan ini menjadi lebih memilukan, karena seperti metafora yang disebutkan penyair Taufiq Ismail dalam satu puisinya, uang telah menjadi berhala dan kerap diperlakukan seperti tuhan. Mereka yang menguasai akumulasi uang bisa mengendali kekuasaan negara dan kekuasaan sosial, sementara sebagian kalangan akar rumput yang ada dalam tekanan berat kehidupan ekonomi bisa terfaitaccompli untuk menggadaikan hak politik, hak sosial dan bahkan harkat-martabat dirinya.

Pembangunan ekonomi sesungguhnya bisa dipertemukan dengan pembangunan sosial dalam konteks sosial-ekonomi, melalui kebijakan politik yang diletakkan dengan baik. Namun, sepanjang sejarah Indonesia merdeka, belum pernah ada kebijakan politik yang berhasil mempertemukan dengan baik pembangunan ekonomi dengan pembangunan sosial.

Dari waktu ke waktu menjadi pertanyaan begitu banyak orang: Sejauh manakah sudah keadilan sosial itu telah terwujud di Indonesia? Sub judul buku Revitalisasi Pancasila (Dr Midian Sirait, Kata Hasta Pustaka, 2008) dapat menjadi jawaban yang masih berlaku hingga kini. Bahwa Indonesia ini dihuni oleh “Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial”. Selanjutnya, beberapa penggambaran dalam buku tersebut masih akan dipinjam lebih jauh dalam tulisan ini dengan tambahan catatan lebih aktual.

Bangsa Indonesia berada dalam suatu posisi yang selain terjerat hutang luar negeri juga terjerat dengan angka kemiskinan yang besar dan bersamaan dengan itu memiliki angka pengangguran yang semakin tinggi. Hingga September 2014, hutang luar negeri berada pada angka 3000 triliun rupiah, dengan sekitar 70 persen di antaranya hutang swasta. Pemerintah sendiri telah mengambil dana masyarakat dalam negeri melalui surat berharga dengan nilai kurang lebih 1800 triliun rupiah.

Dari tahun ke tahun semakin banyak lulusan sekolah menengah atas dan perguruan tinggi, tetapi sebagian besar tidak tertampung oleh lapangan perkerjaan yang tersedia. Semakin besar jumlah pengangguran ini, semakin besar pula tanggungan sosial yang harus dipikul. Dari sejak lima tahun yang lampau hingga kini, seorang yang bekerja harus menanggung biaya makan dan biaya hidup lainnya setidaknya untuk 6 orang dalam satu keluarga. Kesempatan bekerja semakin terbatas dengan terus bertambahnya manusia yang siap menjadi tenaga kerja. Dengan sendirinya, tingkat pendapatan juga semakin terbatas, sehingga kemiskinan pun akan bertambah, meskipun para pemerintah dari waktu ke waktu selalu menyebutkan adanya penurunan angka kemiskinan.

Sepintas kerapkali angka kemiskinan terlihat menurun, tetapi yang terjadi sebenarnya adalah quasi miskin-tidak miskin. Banyak orang yang memiliki angka pendapatan yang bisa saja terlihat membaik, tetapi secara mendadak berkemampuan di bawah garis kelayakan dalam waktu-waktu tertentu. Misalnya, pada tahun ajaran baru, atau saat terjadi gejolak harga komoditi yang menjadi kebutuhan pokok, entah harga cabai, minyak goreng, kelangkaan beras, kerumitan dan kenaikan tarif angkutan umum. Bila pemerintahan baru mendatang menurunkan subsidi BBM, yang esensinya berarti kenaikan harga BBM –dengan segala dampak non-ekonomisnya yang sebenarnya tidak rasional– untuk jangka waktu tertentu, banyak yang mendadak miskin kembali. Tak lain karena, mereka berada di perbatasan antara miskin dan tak miskin.

Tentang kemiskinan ini, menjelang akhir periode pemerintahan SBY-Jusuf Kalla, tahun 2009, pemerintah pernah memberikan angka-angka yang menunjukkan menurunnya angka kemiskinan. Angka penurunan itu terjadi karena pengaruh bantuan langsung tunai (BLT) yang dibagi-bagikan pemerintah kepada rakyat miskin. Tetapi program itu hanya menurunkan angka kemiskinan untuk 2-3 bulan. Jadi bila dibuat statistik berdasarkan sensus pada 2-3 bulan setelah dibagikannya BLT, pasti angka kemiskinan itu menurun. Dan bila diteliti lagi 2-3 bulan sesudah itu, pasti akan menaik lagi, karena bantuan seperti itu takkan sempat digunakan secara produktif melainkan sekedar untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek menutup lubang akibat tekanan ekonomi yang berlangsung permanen. Menjadi semacam fatamorgana belaka.

Bagaimana caranya mengatasi kemiskinan itu? Pada tahun-tahun mendatang ini, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan menghadapi fakta persaingan yang makin ketat dengan negara-negara atau bangsa-bangsa lain. Bila terhadap kemajuan Cina dan India misalnya, kita tak mampu mengimbanginya, meskipun jumlah penduduk kita juga besar, kita akan makin terpuruk. Bangsa ini akan makin tertinggal.

Metoda Keadilan Sosial. Sebenarnya tersedia metoda yang bisa digunakan untuk meningkatkan kemampuan manusia Indonesia menghadapi persaingan, yakni keadilan sosial  dari falsafah Pancasila. Ini bukan sekedar retorika, karena bisa dilaksanakan. Jumlah penduduk Indonesia yang sudah mencapai sekitar seperempat miliar jangan sampai menjadi beban pembangunan, tetapi harus menjadi modal. Agar sumber daya manusia yang secara kuantitatif besar itu, bisa menjadi modal, maka kemampuan kualitatifnya harus bisa ditingkatkan.

Menurut keyakinan kaum sosial demokrat –istilah ini digunakan Dr Midian Sirait dalam buku itu– dengan membagi rata kemampuan pembangunan, maka akan makin meningkat pula pendapatan bangsa secara merata. PDIP yang menjadi tulang punggung utama pendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, diakui atau tidak, semestinya tergolong kaum sosial-demokrat.

Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menyebutkan rencana-rencana pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan dengan cara padat karya yang bisa menyerap banyak tenaga kerja. Hal yang sama sebenarnya dijanjikan dalam kampanye-kampanye Jokowi-Jusuf Kalla maupun Prabowo-Hatta Rajasa. Dengan demikian, akan makin banyak orang memiliki pekerjaan. Pada masa mendatang ini yang harus diutamakan memang adalah menciptakan lapangan kerja sebanyak yang mungkin bisa disediakan. Itu akan mengurangi angka kemiskinan. Barangkali, bila selama ini satu orang bekerja untuk menghidupi dan memberi makan enam orang dalam satu keluarga, maka nanti satu orang bekerja untuk menghidupi empat orang saja. Seterusnya meningkat untuk tiga orang saja, yakni untuk satu isteri dan satu anak.

Pencapaian seperti ini akan mengurangi ketegangan sosial di perbatasan gurun kemiskinan dengan oase kelompok kecil masyarakat kaya yang berkelimpahan secara ekonomis. Oase itu selama ini antara lain diisi para pemilik koleksi kendaraan mewah berharga miliaran rupiah, kaum bergaya hidup kelas tinggi dan pemilik pemukiman mewah berharga fantastis yang tak mungkin terjangkau kalangan akar rumput dalam angan-angan sekali pun.

Peningkatan harkat dan martabat manusia, dengan sendirinya juga mencipta solidaritas masyarakat karena kerja, sebagai bagian dari keadilan sosial. Kekuatan dari keadilan sosial akan memperkuat kemampuan manusia berproduksi. Kemampuan manusia itu bila dihubungkan dengan jumlah penduduk yang besar, akan membuat bangsa Indonesia survive. Karena itu, keadilan sosial sebagai bentuk peningkatan kemampuan bangsa, bukan hanya berarti membagi rata kekayaan republik. Tetapi, kekayaan republik, kekayaan alam dan tanah, dimanfaatkan untuk seluruh kegiatan demi meningkatkan kemampuan manusia, sekaligus meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Harkat dan martabat manusia serta kemampuan intelejensi bangsa ini, pada gilirannya akan lebih memperkuat lagi solidaritas satu sama lain sebagai satu bangsa.

            Puisi dan Kereta Kencana. DALAM dunia retorika, yang dijejalkan para pemimpin selama 69 tahun Indonesia merdeka untuk ‘mengenyangkan’ batin rakyat di lapisan akar rumput, kehidupan Indonesia ini bisa indah bagai puisi. Dalam dunia akar rumput, angan-angan dan persuasi bernuansa dongeng kerapkali mampu menciptakan ekstase. Tokoh baru dalam kepemimpinan nasional, Joko Widodo, dipilih oleh separuh lebih rakyat pemilih sebagai antitesa gaya kepemimpinan elitis –yang mencitrakan diri dekat dengan rakyat tetapi sesungguhnya berjarak dalam kenyataan sehari-hari.

Tapi perlu meminjam Bung Hatta yang menyitir dalam bahasa Jerman, Zwischen Diechtung und Wahrheid, agar antara puisi dan kebenaran jangan terlalu jauh. Harus mendekatkan angan-angan dengan kenyataan, mendekatkan puisi dengan realita.

Prinsip keadilan sosial tentu tak hanya berarti pembagian-pembagian rezeki bagi masyarakat. Masyarakat juga harus dijamin kesehatannya, hari tuanya serta berbagai hal dasar lainnya, termasuk bidang pendidikan. Dua calon presiden dalam Pilpres yang baru lalu sama-sama menjanjikan hal-hal tersebut. Janji-janji jaminan sosial ini harus segera dibuktikan. Presiden yang bisa mengembangkan program dana sehat, dana pendidikan dan sebagainya dalam rangka jaminan-jaminan sosial, akan diingat sepanjang masa.

Di antara dua calon presiden yang ada, Jokowi yang terpilih. Tokoh yang kemunculannya bagaikan separuh dari dunia dongeng dan mitos Jawa ini –yang lahir dari kandungan wong cilik dan tersurat sebagai penyelamat negeri– ‘mengalahkan’ seorang tokoh atas yang lebih terbuka hitam-putih riwayatnya dalam catatan sejarah kontemporer Indonesia merdeka.

Sebagai yang terpilih, Joko Widodo pun masuk ke Istana berkendara kereta kencana. Suatu momen yang memang mudah terasosiasikan dengan dunia dongeng dan mitos, meskipun itu bisa juga disebut sebagai pementasan sebuah peristiwa budaya. Tetapi apapun itu, jangan lupa tentang janji revolusi mental. Dongeng dan mitos harus segera didekatkan dengan realita. (socio-politica.com)

Sisa PKI dan Keluarga PKI, 49 Tahun Setelah Peristiwa 30 September 1965

WAKTU bergulir 49 tahun lamanya sejak Peristiwa 30 September 1965. Dalam metafora perlukaan, peristiwa tersebut dan berbagai ikutannya, adalah sebuah luka lama yang sebenarnya sudah kering. Hanya saja, luka kering sekalipun, selalu meninggalkan tanda di kulit dan mungkin kenangan traumatisma. Terkait peristiwa yang terjadi tanggal 30 September menuju 1 Oktober 1965 dan kekerasan massive berupa pembunuhan massal yang terjadi selama beberapa waktu setelahnya, meski luka telah kering namun kenangan traumatisma yang mengiringinya tak mudah padam. Paling tidak, sekali dalam setahun pada tanggal yang sama dengan terjadinya peristiwa, rasa sakit itu kembali dibicarakan. Bahkan sekelompok kecil bekas aktivis organisasi-organisasi yang dilarang setelah peristiwa, ikut dalam suatu acara Kamisan ‘korban’ Orde Baru yang selalu dilakukan di depan Istana di Jalan Merdeka Utara.

Bila diasumsikan bahwa kader PKI –sebagai partai yang paling terlibat dalam G30S– termuda kala peristiwa terjadi berusia 17 tahun, maka kini mereka telah berusia 66 tahun. Dan jika digunakan ukuran bahwa seorang kader pantas dianggap matang pada usia 21 tahun, bila kader itu masih hidup, paling tidak ia sudah berusia 70 tahun saat ini. Bisa diperkirakan bahwa kader PKI yang lebih senior, mayoritas telah meninggal dunia. Kalau pun masih hidup, sudah terlalu tua. Dan, semestinya juga telah berproses secara bathiniah menjadi manusia yang semakin arif, sehingga takkan membiarkan dirinya memelihara dendam politik secara berkepanjangan. Tetapi seberapa lama suatu rasa sakit yang traumatis bisa membekas dan seberapa lama suatu dendam politik berlangsung, hanya mereka yang bersangkutan yang lebih mengetahui.

JOKOWI DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTERI. "Sedikit mengagetkan adalah reaksi Jokowi terhadap tuduhan tersebut. Dituduh keturunan PKI, Jokowi mengatakan “Ini penghinaan besar bagi saya pribadi serta ke orang tua saya.” Pola reaksi merasa terhina juga ditunjukkan para petinggi PDIP ketika tvOne dalam salah satu pemberitaannya menyebut PDIP adalah partai tempat berkumpulnya orang-orang PKI dan oarang-orang anti militer." (foto download)
JOKOWI DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTERI. “Sedikit mengagetkan adalah reaksi Jokowi terhadap tuduhan tersebut. Dituduh keturunan PKI, Jokowi mengatakan “Ini penghinaan besar bagi saya pribadi serta ke orang tua saya.” Pola reaksi merasa terhina juga ditunjukkan para petinggi PDIP ketika tvOne dalam salah satu pemberitaannya menyebut PDIP adalah partai tempat berkumpulnya orang-orang PKI dan oarang-orang anti militer.” (foto download)

TERHADAP pembunuhan massal yang terjadi setelah Peristiwa 30 September 1965, banyak keluarga korban, begitu juga ribuan bekas tahanan politik, menuntut pemerintah menyampaikan permintaan maaf. Beberapa di antaranya disertai permintaan rehabilitasi PKI, terkait posisi terlarang  yang dikenakan terhadap partai tersebut.

Dalam batas aspek kemanusiaan, banyak pihak dalam masyarakat yang bisa memahami pengajuan tuntutan permintaan maaf maupun rehabilitasi sosial bagi korban peristiwa. Tetapi bilamana tuntutan itu meluas melampaui batas aspek kemanusiaan tersebut, katakanlah sudah menjadi tuntutan politik, akan muncul penolakan. Penolakan terhadap suatu pemulihan terhadap PKI dan organisasi-organisasi sayapnya, akan datang terutama dari kalangan masyarakat yang merasa dirinya atau keluarganya pernah dibuat menderita oleh pengikut partai tersebut. Misalnya, pernah dirampas tanahnya oleh massa Barisan Tani Indonesia –organisasi sayap PKI– atau dihujat agamanya oleh PKI dan mengalami kekerasan melalui aksi sepihak Pemuda Rakyat. Orientasi utama masyarakat Indonesia selama ini, untuk sebagian besar memang adalah pada aspek keadilan. Karenanya, masyarakat juga cenderung merasa sebagai korban dalam berbagai peristiwa.

Dengan orientasi keadilan seperti itu, dalam kaitan Peristiwa 30 September 1965, semua pihak merasa sah menegakkan keadilan dengan melakukan pembalasan dendam. Terhadap apa yang telah dilakukan PKI sebelum peristiwa, maka para anggotanya –terlibat langsung atau tidak dalam rangkaian peristiwa– harus membayar ‘mahal’ dengan menerima pembalasan yang berpuluh-puluh kali lipat dari apa yang telah dilakukan. Dan mesti dicatat, jangankan mereka yang terdaftar atau nyata adalah anggota PKI dan organisasi sayapnya, terdapat banyak anggota masyarakat yang tak tahu menahu mengenai partai tersebut, ikut menjadi korban ‘pembalasan’ dalam suatu malapetaka sosiologis yang dahsyat. Dan pada gilirannya, akan juga menuntut keadilan.

Kita kutip suatu penggalan pengantar dalam buku Simtom Politik Tahun 1965, PKI dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (Editor OC Kaligis dan Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2007). Dengan orientasi utama kepada aspek keadilan, yang menimbulkan rasa dirinya juga adalah korban, “bagi masyarakat umum, yang paling mungkin dapat diharapkan untuk dilakukan adalah kesediaan meninggalkan perspektif pembalasan (dendam) yang pernah mereka miliki di masa lampau tak lama setelah Peristiwa 30 september 1965 terjadi.” Lalu, “pada waktu yang sama bersedia memasuki perspektif pengampunan –yang lebih sering ditampilkan sebagai pelupaan perbuatan– terhadap mereka yang pernah terlibat dengan PKI, agar bisa berdampingan secara layak sebagai sesama warga negara.” Ini berarti, yang bisa dimasuki hanyalah rekonsiliasi dalam bentuk dan pengertiannya yang paling lunak.

Dalam realita, relatif keadaan tersebut yang terjadi di masyarakat. Banyak ex PKI dan atau keluarganya dalam beberapa tahun ini, khususnya pasca Soeharto, hidup berdampingan secara layak dalam masyarakat.

UNJUK RASA 2014 TOLAK KOMUNISME DAN PKI. "Penolakan terhadap suatu pemulihan terhadap PKI dan organisasi-organisasi sayapnya, akan datang terutama dari kalangan masyarakat yang merasa dirinya atau keluarganya pernah dibuat menderita oleh pengikut partai tersebut." (foto download)
UNJUK RASA 2014 TOLAK KOMUNISME DAN PKI. “Penolakan terhadap suatu pemulihan terhadap PKI dan organisasi-organisasi sayapnya, akan datang terutama dari kalangan masyarakat yang merasa dirinya atau keluarganya pernah dibuat menderita oleh pengikut partai tersebut.” (foto download)

BERIKUT ini sedikit catatan ringan.

Dokter Ribka Tjiptaning Proletariyati, yang di tahun 1965 baru berusia 7 tahun, menulis buku “Aku Bangga Jadi Anak PKI” di tahun 2002. Tak ada akibat berarti yang menimpa dirinya. Dalam suatu wawancara televisi, Lativi (yang kini telah pindah kepemilikan dan berganti nama) ia mengaku memang orangtuanya adalah anggota PKI dan cukup mengalami banyak penderitaan hidup yang berat karena stigmatisasi. Tapi kini ia bebas bergerak di masyarakat dan selama beberapa tahun menjadi anggota DPR dari PDIP.

Ikrar Nusa Bakti pengamat LIPI, juga putera anggota organisasi terlarang. Dibesarkan oleh pamannya seorang perwira tinggi militer. Praktis tak pernah terkena gangguan stigmatisasi. Ia pun menjalani hidupnya sebagai seorang akademisi yang bebas berpendapat. Pandangannya umumnya jernih dan argumentatif. Tidak kiri. Hanya dalam masa-masa pemilihan presiden yang baru lalu Ikrar cukup berpihak, yakni kepada pasangan Jokowi-JK. Tapi itu tidak mencederai intelektualitasnya, dibanding beberapa akademisi dan kaum cendekiawan lainnya yang tak segan terjun dalam kancah prostitusi intelektual saat itu.

 Sejarawan Asvi Warman Adam, malahan lebih kiri orientasinya dibanding Ikrar. Asvi banyak meluncurkan tulisan dan pendapat untuk mematahkan versi militer Indonesia di bawah Jenderal Soeharto, tentang Peristiwa 30 September 1965 serta kejahatan kemanusiaan yang menjadi ikutannya. Akan tetapi, versi dan penafsiran sejarah yang dipaparkannya seringkali terasa tak kalah manipulatifnya dengan yang menjadi versi militer Orde Baru masa Soeharto. Agaknya ia tidak merasa harus cermat menggali berbagai sisi untuk mencari kebenaran sejarah.

Ilham Aidit, putera pemimpin PKI Dipa Nusantara Aidit, diam-diam bisa menyelesaikan pendidikan tingginya sebagai seorang arsitek di Universitas Parahyangan Bandung. Pasca Soeharto ia sudah bebas tampil di berbagai forum menyampaikan pendapat berbeda dan berbagai kecaman, termasuk mengenai masalah PKI dan Peristiwa 30 September 1965.  

Dan berikut ini, sebuah catatan yang sedikit lebih ‘berat’.

Dalam masa-masa menjelang Pemilihan Presiden yang baru lalu, Joko Widodo digempur dengan isu bahwa orang tuanya terindikasi PKI. Isu ini meluncur dari Obor Rakyat dan dikutip oleh berbagai media. Kubu pesaing menyangkal sebagai sumber isu. Kalau isu ini betul diluncurkan kubu pesaing, pasti ini suatu kebodohan. Tapi yang lebih mungkin, isu ini adalah hasil kerja orang-orang dengan pengalaman intelejen dan nantinya akan diketahui juga siapa dan apa tujuan sebenarnya.

Sedikit mengagetkan adalah reaksi Jokowi terhadap tuduhan tersebut. Dituduh keturunan PKI, Jokowi mengatakan “Ini penghinaan besar bagi saya pribadi serta ke orang tua saya.” Pola reaksi merasa terhina juga ditunjukkan para petinggi PDIP ketika tvOne dalam salah satu pemberitaannya menyebut PDIP adalah partai tempat berkumpulnya orang-orang PKI dan orang-orang anti militer. Maka di bulan Juni, massa PDIP menyeruduk kantor tvOne di Yogyakarta dan di Pulogadung Jakarta.

Reaksi Jokowi dan PDIP ini sedikit mengherankan juga. Apakah memang Jokowi dan para petinggi PDIP masih melihat PKI sesuai sudut pandang di masa Orde Baru bahwa PKI adalah  stigma yang harus dihindari? Bukankah PDIP selama ini memang membuka diri bagi mereka para penderita stigmatisasi terkait PKI? Ada Ribka Tjiptaning di sana, ada juga eks tokoh PRD Budiman Sudyatmiko yang diberi label PKI muda oleh kalangan tentara. Dan harus diakui sepanjang yang bisa diamati, mereka yang di masa lampau adalah pengikut atau simpatisan PKI, sejak awal memang berkecenderungan menjadikan PDI dan atau PDIP sebagai pilihan untuk bernaung. Dari pemilu ke pemilu secara empiris diketahui bahwa sebagian suara untuk PDIP berasal dari simpatisan eks PKI. Mayoritas simpatisan eks PKI memang menempatkan PDIP sebagai pilihan pertama, dan hanya beberapa lainnya yang memilih partai lain, seperti misalnya Golkar. Dalam perkembangan terbaru, bekas anggota PKI dan keluarganya kini legal sejajar dengan warga negara yang lain, dan sudah sama memiliki hak politik. Lalu kenapa PDIP harus merasa terhina? Bukankah dengan demikian, mungkin ke depan massa eks simpatisan PKI dan keturunan mereka akan mencatat bahwa PDIP –seperti halnya dengan partai yang lain– ternyata  telah menggunakan standar ganda kepada diri mereka?

Kegamangan PDIP kembali terlihat dalam pokok masalah larangan ajaran komunisme. Salah seorang anggota tim sukses Jokowi-JK, yakni Dr Musda Mulia menjelang pemilihan presiden mengungkapkan bahwa bila menang, Jokowi-JK akan mengupayakan penghapusan Ketetapan MPRS XXV/1966 tentang pelarangan paham komunisme di Indonesia. Dengan cepat hal itu dibantah oleh Jusuf Kalla –seorang aktivis gerakan tahun 1966– dan Jokowi sendiri. Tetapi belakangan lagi, bulan Agustus lalu, bekas aktivis anti Soeharto yang menjadi anggota DPR-RI antar waktu menggantikan Taufiq Kiemas di Fraksi PDIP, Bambang Beathor Suryadi, menegaskan akan memperjuangkan penghapusan Tap MPRS pelarangan ajaran komunisme itu. Dan untuk itu ia akan mengajak kader-kader PDIP yang lain untuk bersama memperjuangkannya.

SEKALI lagi, luka dari Peristiwa 30 September 1965, adalah sebuah luka yang telah kering. Teori bahwa waktu akan menghapus segala luka politik dan luka sosiologis, seakan-akan hampir menjadi benar. Hanya saja, ketika ia selalu diangkat kembali sebagai isu dan senjata politik seperti yang terjadi dalam ajang Pemilihan Presiden 2014 yang baru lalu, luka itu seakan-akan basah kembali. Artinya, alternatif pengampunan dan pelupaan dengan meninggalkan perspektif pembalasan, yang biasanya mengikuti hasil ‘politik’ keadilan di masyarakat, tidak menyelesaikan banyak konflik sejarah.

Bekas Jaksa Agung RI yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis masalah HAM, Marzuki Darusman, sejak beberapa tahun lalu menyarankan untuk memilih politik kebenaran. Satu-satunya penyelesaian yang tepat dilakukan dalam kerangka politik kebenaran, menurut Marzuki, tak lain adalah menggali kebenaran sejarah melalui penulisan sejarah secara baik dan benar. “Kegunaannya tidak untuk masa lampau melainkan untuk menciptakan babak baru ke masa depan di mana kita semua yang masih hidup mampu menarik pelajaran, agar masa lampau tidak lagi menjadi beban yang menghambat totalitas kita sebagai bangsa untuk menghadapi tantangan masa depan yang secara eskalatif menjadi makin berat.” Selain itu, ia juga pernah ikut menggagas pembentukan semacam Komisi Kebenaran mengenai berbagai konflik horizontal yang pernah dihadapi bangsa ini. Komisi ini akan bisa menyelidiki dan mencatatkan temuannya sebagai suatu dokumentasi tentang kebenaran suatu peristiwa. Berguna untuk menangkal manipulasi sejarah. Sebenarnya, bukannya upaya semacam ini tak pernah dilakukan. Beberapa tahun lalu ada upaya pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Tapi, Mahkamah Konstitusi mematahkannya.

Pembentukan suatu Komisi Kebenaran perlu dipikirkan kembali. Bukan hanya untuk Peristiwa 30 September 1965, tapi untuk berbagai masalah bangsa lainnya, lama atau baru. Tak terkecuali mencari kebenaran tentang berbagai kecurangan laten yang senantiasa mengiringi setiap pemilihan umum dan pemilihan presiden di Indonesia….. (rum aly/socio-politica.com)

Pemilihan Kepala Daerah, Soal Buah Malakama dan Sarang Setan

SAAT suasana pembelahan terkait pemilihan presiden yang baru lalu belum lagi sempat pulih, masyarakat seakan kembali terbelah dua dengan sikap pro-kontra soal pemilihan umum kepala daerah. Perbedaan keinginan yang terjadi menyangkut apakah pilkada dilakukan langsung oleh rakyat seperti yang dipraktekkan setidaknya satu dekade terakhir ini, ataukah dikembalikan menjadi pemilihan oleh anggota DPRD. Perang pernyataan mengenai pilihan mekanisme pilkada itu –dalam suatu situasi semua pihak menganggap diri paling benar seraya mengatasnamakan rakyat– sekaligus menggambarkan dengan baik bagaimana perilaku politik mutakhir di Indonesia yang menciptakan situasi serba tidak produktif.

Kamis 25 September 2014, klimaks sekaligus antiklimaks perilaku politik itu pentas di gedung DPR-RI, melalui sidang paripurna untuk menentukan mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut. Semula, pada hari-hari terakhir menjelang paripurna, terkesan bahwa opsi yang akan menjadi pilihan mayoritas adalah pilkada langsung. Hal itu terutama setelah Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat menyatakan mendukung mekanisme langsung tersebut.

POSTER JOKO WIDODO DAN JUSUF KALLA. "Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke depan akan memerintah di tengah ‘lautan’ gubernur, bupati dan walikota pilihan Koalisi Merah Putih. Dan itu tampaknya akan terjadi setelah disahkannya undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD, kecuali manuver untuk memecah Koalisi Merah Putih berhasil dijalankan oleh Jokowi dan Jusuf Kalla beserta partai-partai pendukungnya."
POSTER JOKO WIDODO DAN JUSUF KALLA. “Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke depan akan memerintah di tengah ‘lautan’ gubernur, bupati dan walikota pilihan Koalisi Merah Putih. Dan itu tampaknya akan terjadi setelah disahkannya undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD, kecuali manuver untuk memecah Koalisi Merah Putih berhasil dijalankan oleh Jokowi dan Jusuf Kalla beserta partai-partai pendukungnya.”

Namun, saat berlangsungnya sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada menjadi UU, Kamis 25 September 2014, situasi anti klimaks mulai membayang. Dukungan Partai Demokrat, seperti diketahui, disertai syarat 10 perbaikan pelaksanaan pilkada langsung tersebut. Dan, partai-partai pendukung pilkada langsung –PDIP, PKB dan Partai Hanura–  di atas permukaan terlihat menyambut baik sikap ‘baru’ Partai Demokrat. Tetapi partai SBY ini kemudian menganggap bahwa itu hanya lips service karena opsi ketiga yang diajukannya di paripurna DPR yaitu pilkada langsung dengan syarat 10 perbaikan, pada dasarnya ditolak. Maka, Fraksi Partai Demokrat melakukan walkout, dan dengan demikian langsung atau tidak, memberi andil bagi dimenangkannya opsi pilkada melalui DPRD pada dinihari Jumat 26 September. Lalu, beberapa jam kemudian dari Washington, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tanggapan politik yang terkesan akrobatik. Mungkin, terutama untuk menangkis kecaman yang mendadak menggelombang. Ia menyatakan kecewa terhadap proses pengesahan RUU Pilkada itu dengan opsi Pilkada melalui DPRD dan menyatakan sedang berpikir-pikir akan melakukan tuntutan hukum –yang belum ditetapkan apakah melalui Mahkamah Konstitusi ataukah Mahkamah Agung.

Politisi dan Partai Kutu Loncat. SEBUAH adagium lama, dalam politik tak ada kawan maupun lawan permanen, karena yang ada hanya kepentingan tetap, sepertinya mendapat bukti ‘kebenaran’ dan keberadaannya dalam praktek politik di Indonesia. Dalam konteks tersebut, baik berdasar pengalaman lampau maupun pengalaman masa kini, sebagai derivat dari adagium tersebut, berkembang sejumlah sikap yang hanya memperkuat anggapan bahwa politik itu sesungguhnya tidak mulia dan buruk. Para politisi Indonesia lebih memilih prinsip untuk tidak berprinsip. Memilih sikap sangat akomodatif dan amat kompromistis agar setiap saat bisa berubah-ubah pikiran dan pendirian sesuai kepentingan per saat itu. Dalam kehidupan kepartaian tumbuh pendirian baru yang sangat pragmatis: Kesetiaan kepada negara tidak lebih penting daripada kesetiaan kepada partai. Sementara kesetiaan kepada partai itu sendiri bisa berakhir setiap saat bila ada peluang baru dan benefit lebih baik di partai lain dalam kaitan kekuasaan. Terlihat pula, betapa dari hari ke hari gejala tersebut makin menjadi-jadi.

            Dan, bukan hanya perorangan yang bisa berperilaku seperti itu, melainkan juga kelompok-kelompok dan bahkan partai itu sendiri secara keseluruhan. Maka kini, selain politisi kutu loncat, juga sekalian ada partai kutu loncat. Sulit membedakan mana yang berubah sikap karena idealisme politik, dan mana yang berubah karena pragmatisme politik semata. Para kutu loncat selalu mengidealisir perubahan sikap politiknya –dengan retorika kepentingan rakyat, misalnya– kendati nyata-nyata tindakan yang dilakukan itu sebenarnya adalah oportunisme tulen atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok. Retorika mempertahankan kedaulatan rakyat menjadi omong kosong, karena sebenarnya yang mereka pertahankan adalah kedaulatan politik kepentingan mereka sendiri.

            PILIHAN untuk menyelenggarakan suatu Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) langsung, adalah sebuah loncatan dalam praktek demokrasi di Indonesia pasca Soeharto, walau cara pemilihan langsung oleh rakyat bukan hal baru, karena telah puluhan tahun dipraktekkan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Bahkan sudah menjadi tradisi sejak dulu, sebagai kebijaksanaan akar rumput di Nusantara saat memilih pemimpin lokal maupun dalam pengambilan keputusan menyangkut kepentingan bersama (voting). Tetapi bersamaan dengan itu, berkembang nalar tentang cara yang lebih sederhana, lebih mudah dan mampu dilaksanakan namun rapih (efisien). Maka untuk skala yang lebih luas digunakan cara-cara perwakilan baik dalam penentuan pemimpin maupun pengambilan keputusan. Untuk kepentingan keselarasan dalam masyarakat, dikenal cara pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.

SI KUTU LONCAT  DALAM PENGGAMBARAN KARIKATURAL DI SOCIAL MEDIA. "Maka kini, selain politisi kutu loncat, juga sekalian ada partai kutu loncat. Sulit membedakan mana yang berubah sikap karena idealisme politik, dan mana yang berubah karena pragmatisme politik semata. Para kutu loncat selalu mengidealisir perubahan sikap politiknya –dengan retorika kepentingan rakyat, misalnya– kendati nyata-nyata tindakan yang dilakukan itu sebenarnya adalah oportunisme tulen atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok." (download)
SI KUTU LONCAT DALAM PENGGAMBARAN KARIKATURAL DI SOCIAL MEDIA. “Maka kini, selain politisi kutu loncat, juga sekalian ada partai kutu loncat. Sulit membedakan mana yang berubah sikap karena idealisme politik, dan mana yang berubah karena pragmatisme politik semata. Para kutu loncat selalu mengidealisir perubahan sikap politiknya –dengan retorika kepentingan rakyat, misalnya– kendati nyata-nyata tindakan yang dilakukan itu sebenarnya adalah oportunisme tulen atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok.” (download)

            Saat mempersiapkan kemerdekaan Indonesia di bulan-bulan menjelang Agustus tahun 1945, para pendiri bangsa yang umumnya adalah manusia-manusia ‘baru’ Indonesia dengan latar belakang pendidikan barat, justru lebih memilih cara yang lebih Indonesia dalam mekanisme pengambilan keputusan. Mereka lebih mendahulukan cara musyawarah untuk mendapat mufakat daripada cara mengambil keputusan berdasarkan suara terbanyak. Penentuan berdasarkan suara terbanyak adalah pilihan terakhir. Namun tanpa konotasi mempertentangkan dua pilihan cara tersebut. Dan dalam kehidupan politik mereka memilih “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, sementara dalam kehidupan masyarakat ditetapkan tujuan “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Mekanisme pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat digunakan di masa Soekarno pasca Dekrit 5 Juli 1959 sampai 1965, dan dilanjutkan dengan intensif di masa Soeharto sampai tahun 1998. Tetapi dalam sejarah politik Indonesia tercatat bahwa mekanisme itu dengan cerdik lebih banyak dimanfaatkan untuk ‘memaksakan’ segala keinginan penguasa.

            Para ‘pemimpin’ dan sebagian terbesar elite (politik dan sosial) baru Indonesia pasca Soeharto, memilih sikap yang seolah-olah lebih zakelijk namun sekaligus tergesa-gesa dan penuh kecerobohan. Ketergesa-gesaan, mungkin bisa dipahami dalam konteks ‘penderitaan’ traumatis dalam pelaksanaan demokrasi di masa kekuasaan sebelumnya. Semua cara dan ‘sistem nilai’ lantas dibalik. Namun harus dianggap tergesa-gesa dan ceroboh karena tidak cukup memperhitungkan semacam adagium yang sering dilontarkan para akademisi ahli masalah demokrasi, bahwa sistem demokrasi hanya akan berjalan baik bila tingkat pendidikan rata-rata rakyat cukup baik dan tingkat ekonomi rata-rata memadai. Adalah membohongi diri sendiri, bila menggunakan retorika bahwa rakyat kita sudah makin cerdas dan tingkat kesejahteraan ekonominya makin membaik. Bagaimana bisa cerdas bila para elite penguasa maupun elite kepentingan lainnya tak henti-hentinya membodohi rakyat? Dan bagaimana rakyat bisa makin sejahtera, jika ketidakadilan sosial-ekonomi terus berlangsung dan korupsi elite politik kian merajalela?

Busung Lapar Demokrasi dan Kembung Demokrasi. Sesuai sejumlah kriteria bernegara yang berubah sebagai hasil sejumlah amandemen terhadap UUD 1945, dilakukan proses pemilihan pemimpin negara –presiden, gubernur hingga bupati dan walikota– secara langsung sebagai antitesa terhadap cara tidak langsung sebelumnya yang dianggap penuh ekses kekuasaan monolitik. Rezim lama di bawah Soeharto, dipersepsi secara kuat sebagai penuh kolusi, melakukan korupsi terencana untuk kelanggengan rezim dan  bergelimang nepotisme dalam penentuan jabatan dan pembagian rezeki untuk pribadi-pribadi dalam kekuasaan.

Meski penuh niat koreksi, tetapi perubahan pasca Soeharto itu sendiri tidak dilakukan dengan cara lebih cermat dalam tahapan proses yang lebih berurutan. Dilakukan instan dan serentak dalam ayunan satu langkah. Ada situasi ketergesa-gesaan –karena tekanan traumatik– dalam melakukan perubahan terhadap apa yang dianggap tidak baik dalam masa kekuasaan rezim terdahulu, namun perubahan yang dilakukan sebenarnya tak lebih dari sekedar pembalikan hitam-putih tanpa kejelasan mana yang sebenarnya putih dan mana yang hitam. Dan pembalikan itu –khususnya menyangkut pola perilaku sosial, ekonomi dan politik– pada hakekatnya lebih menyerupai sekedar membalik kertas pembungkus, sedang isi dalam bungkusan tetap sama. Bahkan dari hari ke hari isi bungkusan itu makin membusuk, karena tak ada lagi kekuatan kekuasaan yang mampu menjaga ‘stabilitas’ perilaku.

Terkait dengan software bernegara, yakni penanganan sistem demokrasi, bisa disampaikan sebuah metafora. Bila dalam masa kekuasaan Soeharto –maupun Soekarno– katakanlah terjadi situasi ‘busung lapar demokrasi’ maka dalam ‘masa reformasi’ terjadi ‘kembung demokrasi’. Analoginya, jika orang yang menderita busung lapar, mendadak diberi makan sekenyang-kenyangnya dengan cepat, perutnya akan kembung, bahkan mengalami kerusakan alat cerna dan mungkin saja menyebabkan kematian.

            SEJAK masa-masa awal pelaksanaan otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai pembalikan dari sistem pemilihan oleh DPRD, hingga beberapa bulan menjelang pemilihan presiden Juli 2014, cukup banyak kritik dan pernyataan kecemasan tentang praktek demokrasi kebablasan, tumbuhnya oligarki baru, biaya tinggi serta ekses politik uang dalam pelaksanaan pilkada. Tak ketinggalan, terpicunya konflik horizontal yang makin meluas. Pilkada langsung dituding hanya menghasilkan kepala-kepala daerah yang korup. Faktanya memang sekitar tiga perlima bupati maupun walikota dan juga sejumlah gubernur tersangkut perkara korupsi. Selain itu, juga menyuburkan persekongkolan dan permainan uang untuk menciptakan dinasti-dinasti kekuasaan lokal.

            Semua tuduhan terkait pemilihan umum kepala daerah secara langsung itu praktis terbukti dengan berbagai fakta yang tersaji selama satu dekade ini. Sama terbuktinya dengan tuduhan serupa bahwa di masa lampau pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga diatur berdasarkan skenario kekuasaan. Bahwa kehendak penguasa yang menentukan siapa kepala daerah, tidak bisa tidak memang harus terjadi demikian. Karena, di masa lampau mayoritas di lembaga-lembaga perwakilan rakyat memang ada di tangan Fraksi Golkar dan Fraksi ABRI, sementara Fraksi PDI dan Fraksi PPP ada di pinggiran panggung.

            Susunan lembaga-lembaga perwakilan rakyat saat ini, khususnya setelah pemilihan umum legislatif 2014, jelas berbeda. Akan ada multi fraksi, yang meskipun ada di antaranya memiliki suara signifikan, tetapi tidak mampu menjadi mayoritas kerja tanpa ‘berkoalisi’. Dan dalam konteks ini, yang berhasil bertindak lebih cepat adalah partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Di atas kertas, praktis mereka akan menjadi mayoritas di DPR-RI maupun di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada umumnya. Akan tetapi perubahan-perubahan sikap Partai Demokrat dalam soal Pilkada langsung oleh rakyat misalnya, dan kemungkinan goyahnya beberapa partai lainnya di koalisi itu oleh iming-iming kekuasaan dari kelompok politik Jokowi-JK, berpotensi merubah peta kekuatan di lembaga-lembaga legislatif.

            Terlepas dari kemungkinan berubahnya peta kekuatan di lembaga-lembaga legislatif, bisa ditebak kenapa PDIP dan kawan-kawan gigih mempertahankan mekanisme pemilihan umum kepala daerah secara langsung oleh rakyat pemilih. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke depan akan memerintah di tengah ‘lautan’ gubernur, bupati dan walikota pilihan Koalisi Merah Putih. Dan itu tampaknya akan terjadi setelah disahkannya undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD, kecuali manuver untuk memecah Koalisi Merah Putih berhasil dijalankan oleh Jokowi dan Jusuf Kalla beserta partai-partai pendukungnya. Misalnya, dengan iming-iming kursi kabinet atau posisi-posisi di BUMN pada Oktober mendatang ini.

            Buah Malakama dan Setan. BAGAIMANAPUN, ke depan pemilihan kepala daerah melalui DPRD secara formal telah siap dijalankan berdasarkan undang-undang. Tak perlu mempertentangkan dua cara pemilihan, sebagai pilihan pada si buah malakama.

Dari sudut pandang tertentu, memang sebenarnya patut disayangkan bahwa peluang rakyat di masing-masing daerah untuk turut serta menentukan secara langsung siapa pemimpinnya, secara kuantitatif kembali berkurang. Seolah-olah rakyat harus menjalani hukuman karena secara bersama-sama tidak ‘berhasil’ menjalani pemilihan kepala daerah langsung yang berkualitas selama satu dekade ini. Tapi tak perlu terlalu emosional menyebut perubahan kembali kepada pemilihan kepala daerah melalui DPRD itu sebagai kemunduran demokrasi. Dengan menghitung dan melihat fakta betapa pilkada langsung sejauh ini memang penuh ekses, maka perubahan kembali itu hendaknya diterima sebagai mundur selangkah untuk pada waktunya kembali maju menuju perbaikan di masa depan dengan cara yang lebih baik. Termasuk meningkatkan aspek kualitatif masyarakat sebagai pemegang kedaulatan rakyat. 

            Untuk sementara, blessing indisguise, pemilihan kepala daerah melalui DPRD, akan membantu penghematan triliunan dana negara dan dana masyarakat yang selama ini terhambur melalui pilkada yang penuh ekses. Kebetulan kemampuan keuangan negara selalu dikeluhkan. Tinggal meningkatkan kiat untuk mengawasi bagaimana DPRD menjalankan kekuasaan dalam menentukan pemimpin pemerintahan dengan baik dan benar. Hendaknya jangan sampai terjadi, meninggalkan sarang setan yang satu untuk masuk ke sarang setan lainnya.

Namun apa pun dan bagaimana pun juga, tetap harus dicatat, sejalan dengan makin berhasilnya upaya pencerdasan rakyat, pada waktunya nanti rakyat harus tetap diberi peluang lebih banyak untuk ikut serta menentukan jalannya negara. Khususnya, dalam ikut menentukan siapa yang pantas menjadi pemimpin pemerintahan di berbagai tingkat. Barangkali pula dalam konteks kedaulatan rakyat, diperlukan cara tambahan lainnya sebagai pelengkap. Misalnya, melalui mekanisme referendum dengan memanfaatkan teknologi e-voting yang efisien. Beberapa hal penting, bila diperlukan, bisa ditanyakan kepada rakyat melalui mekanisme tersebut, apakah setuju atau tidak, sehingga kehidupan bernegara tidak diatur dengan cara-cara yang terlalu elitis. Dengan mekanisme referendum, terhindar terjadinya terlalu banyak penipuan politik yang mengatasnamakan kehendak rakyat. (socio-politica.com)

Polisi, Soal Keberanian dan Sikap Represif

SEPULUH tahun setelah pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Talib, para penggiat penegakan HAM dan kelompok masyarakat yang anti kekerasan kekuasaan, kembali menggugat kegagalan penguasa dalam pengungkapan sepenuhnya misteri kematian itu. Penyebab kematian Munir dipastikan akibat racun arsenik yang dibubuhkan pada minumannya saat berada dalam perjalanan menuju Belanda dengan pesawat Garuda. Pollycarpus Budihari, seorang pilot Garuda, telah diadili dan dihukum oleh pengadilan sebagai pelaku. Sementara itu Deputi V Badan Intelejen Negara (BIN) kala itu Muchdi Pr, yang diadili dengan tuduhan perencana pembunuhan, lolos, mendapat vonnis bebas dari hakim.

Dalam laporannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Brigadir Jenderal Polisi Marsudi Hanafi, mengatakan kematian Munir adalah hasil konspirasi yang tak mungkin hanya dilakukan perorangan dengan motif pribadi. Kala itu, BIN yang dipimpin Jenderal AM Hendropriyono (sejak 9 Agustus 2001 sampai 8 Desember 2004), berada dalam sorotan. Peristiwa kematian Munir sendiri, terjadi Minggu 7 September 2004, tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Hendropriyono di BIN. Pers memberitakan, setidaknya ada 35 kali hubungan dari telepon genggam Pollycarpus dengan kantor Deputi V BIN, sebelum dan setelah Munir terbunuh. TPF ternyata terbentur di BIN dan tak bisa mendapat dokumen yang diperlukan terutama karena adanya keengganan bekerjasama dari pejabat di badan intelejen negara itu.

POSTER ALMARHUM MUNIR. "...... kematian Munir adalah hasil konspirasi yang tak mungkin hanya dilakukan perorangan dengan motif pribadi. Kala itu, BIN yang dipimpin Jenderal AM Hendropriyono (sejak 9 Agustus 2001 sampai 8 Desember 2004), berada dalam sorotan. Peristiwa kematian Munir sendiri, terjadi Minggu 7 September 2004, tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Hendropriyono di BIN. Pers memberitakan, setidaknya ada 35 kali hubungan dari telepon genggam Pollycarpus dengan kantor Deputi V BIN, sebelum dan setelah Munir terbunuh." (foto download)
POSTER ALMARHUM MUNIR. “…… kematian Munir adalah hasil konspirasi yang tak mungkin hanya dilakukan perorangan dengan motif pribadi. Kala itu, BIN yang dipimpin Jenderal AM Hendropriyono (sejak 9 Agustus 2001 sampai 8 Desember 2004), berada dalam sorotan. Peristiwa kematian Munir sendiri, terjadi Minggu 7 September 2004, tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Hendropriyono di BIN. Pers memberitakan, setidaknya ada 35 kali hubungan dari telepon genggam Pollycarpus dengan kantor Deputi V BIN, sebelum dan setelah Munir terbunuh.” (foto download)

Dengan kegagalan itu, Kepolisian RI disorot karena tak menerjunkan penyelidik dan penyidik berkualitas untuk menangani kasus tersebut. Tapi sorotan paling kuat adalah anggapan bahwa Polri sebenarnya tak punya cukup keberanian untuk menghadapi BIN. Dan terhadap Presiden SBY yang semula seakan bisa menjadi tumpuan harapan pengungkapan kasus ini, para aktivis HAM sudah patah arang dan tak berharap apa-apa lagi. Kini ekspektasi tertuju kepada Presiden baru, Joko Widodo yang akan memangku jabatan mulai 20 Oktober mendatang. Kepada Presiden baru, para aktivis meminta agar memilih dengan tepat Kepala Polri maupun Jaksa Agung baru yang lebih berani.

Terminologi “berani” di sini, tentu adalah dalam konteks menghadapi lembaga-lembaga kuat –dalam kekuasaan– semacam badan-badan intelejen atau institusi militer. Pengamatan empiris terhadap kepolisian selama ini memang cenderung menunjukkan fenomena betapa lembaga penertiban dan penegakan hukum tersebut bersikap ‘lunak’ dalam kasus tertentu, yakni bila di dalamnya terlibat unsur-unsur yang dianggap punya kekuatan. Tapi pada sisi lain, terhadap yang tidak punya kekuatan, bisa bersikap luar biasa keras. Sehingga, muncul pengibaratan di tengah masyarakat, bagai pisau dapur yang hanya tajam mengiris ke bawah namun tumpul ke atas. Polri secara umum juga lebih sensitif dan reaktif –dan akan mengeras– bila ada kritik mengarah pada dirinya. Sikap seperti ini, berkali-kali melahirkan sikap represif, mirip yang dilakukan kalangan militer otoriter di masa lampau.

FLORENCE DI MEDIA SOSIAL. "Dan, tak kurang dari Sri Sultan Hamengkubuwono X sendiri yang dengan jiwa besar mengatakan tidak merasa terganggu oleh umpatan Florence Sihombing. Ketika Florence datang minta maaf, Sultan memberi maaf."
FLORENCE DI MEDIA SOSIAL. “Dan, tak kurang dari Sri Sultan Hamengkubuwono X sendiri yang dengan jiwa besar mengatakan tidak merasa terganggu oleh umpatan Florence Sihombing. Ketika Florence datang minta maaf, Sultan memberi maaf.”

Massa Prabowo dan Kecaman Adrianus. Selama sebulan terakhir ini saja, setidaknya terdapat tiga contoh sikap mengarah represif yang diperlihatkan Polri. Pertama, sikap keras dan represif yang ditunjukkan kepada massa pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang ingin mendekati Gedung Mahkamah Konstitusi, 21 Agustus 2014 –yakni saat pembacaan keputusan tentang perselisihan hasil pemilihan presiden. Terlepas dari adanya sikap semi ‘provokatif’ dari massa unjuk rasa, tetapi penindakan Polri saat itu dinilai berlebihan. Suasana represif juga ikut diperkuat oleh penggunaan barikade kawat berduri dan kehadiran pasukan TNI dari berbagai kesatuan dalam jumlah begitu besar, seakan-akan menghadapi suatu situasi perang. Kalau itu semua dimaksudkan sebagai psywar, jelas berlebihan.

Berikutnya, kedua, adalah reaksi keras Pimpinan Polri terhadap pernyataan kriminolog UI Dr Adrianus Meliala, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), bahwa satuan reserse sering dijadikan sebagai ATM para petinggi Polri. Adrianus langsung diperiksa Bareskrim. Tak kurang dari Kapolri Jenderal Sutarman sendiri yang memberi pilihan bagi Adrianus, minta maaf dan menarik pernyataannya atau kasus hukumnya dilanjutkan. Adrianus memilih minta maaf (28 Agustus). Sehingga, tidak jelas, apakah konstatasinya itu punya dasar atau tidak. Terhadap tudingan serupa, yaitu dalam kasus rekening gendut, yang antara lain dijadikan laporan utama Majalah Tempo dengan gambar cover yang sangat eye catching, meskipun bereaksi, Kapolri terdahulu tidaklah melakukan penindakan hukum.

Terlepas dari itu, selain marah, sebenarnya adalah lebih bijak bila para pimpinan Polri sudi membuang waktu menilik ke dalam tubuh institusinya, apakah memang ada rekening gendut di luar kewajaran, dan adakah praktek menjadikan satuan reserse sebagai ATM? Bukankah polisi sudah berkali-kali menyatakan akan membenahi diri? Bagaimana pun tudingan semacam itu, seakan mengkonfirmasi sejumlah ‘pengetahuan’ masyarakat, meski hanya ‘hidup’ dalam percakapan sehari-hari, berbagai pengalaman mengenai adanya praktek ‘menguangkan’ proses hukum. Misalnya, tentang perkara perdata yang dengan lentur bisa menjadi perkara pidana melalui Pasal 372 dan 378 KUHP, atau sebaliknya, dan lain sebagainya. Baik perbuatan oknum maupun kelompok oknum. Namun, merupakan kelemahan masyarakat, selain didera rasa takut menjadi martir sia-sia, adalah ketidakmampuan memberi bukti hukum. Maklum, bukan polisi, dan tak punya effort yang memadai untuk itu.

Beberapa perbuatan oknum yang selama ini, tak terkecuali di masa belakangan ini yang makin gencar muncul dalam pemberitaan –dan jumlahnya tak sedikit– semestinya bisa membuat para pimpinan Polri berpikir, bahwa suatu pembersihan serius memang diperlukan. Untuk mencegah terbentuknya barisan criminal in uniform seperti yang pernah dialami beberapa negara terkebelakang. Mulai dari perbaikan proses rekrutmen, pengawasan internal perilaku anggota, maupun penindakan dan kesediaan ditindaki penegak hukum lain. Ada perwira menengah yang ditangkap Polisi di Raja Malaysia, bersama seorang bintara, misalnya ternyata memiliki sederet rekam jejak yang buruk. Ada anggota polisi di Jawa Barat yang melarikan uang dari mobil pengangkut uang yang dikawalnya. Ada yang melakukan kejahatan asusila. Dan sebagainya dan sebagainya. Artinya, ada kelemahan pengawasan dan pembinaan selain kelemahan rekrutmen.

Florence dan Wartawan Udin. Sebagai contoh ketiga, adalah penanganan kasus mahasiswi S-2 Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Florence Sihombing. Di luar dugaan publik pada umumnya, Kepolisian Yogya menyempatkan melakukan penahanan terhadap Florence, yang umpatannya terhadap orang Yogya –yang disebutnya miskin, tolol dan tak berbudaya– menimbulkan kontra reaksi yang luas di media sosial. Florence melontarkan cacian tak ‘berbudaya’ itu melalui media sosial di internet setelah diteriaki kerumunan pengendara sepeda motor lainnya yang antri di pompa bensin Premium SPBU Lempuyangan (27 Agustus). Ia mencoba antri bersama kendaraan roda empat di pompa bensin tak bersubsidi, suatu tindakan yang sebenarnya tidak salah-salah amat, bahkan dalam hal tertentu bisa dipuji bila seterusnya ia takkan menggunakan bensin tak bersubsidi sesuai anjuran pemerintah. Tapi petugas SPBU menolaknya, dan publik yang ada menjadi salah paham.

Kepolisian DIY agaknya terlalu berlebihan dalam menganalisa kemungkinan kemarahan ‘orang Yogya’: Bisa berubah menjadi kerusuhan sosial atau yang semacamnya, sehingga perlu melakukan penahanan. Tercatat satu lembaga swadaya masyarakat saja yang merasa perlu mengadukan Florence ke polisi. Selebihnya, hanya bersikap seperti yang dikatakan seniman Butet Kartarajasa, bahwa umpatan Florence adalah bagai knalpot bising yang memang sejenak mengagetkan, namun setelah berlalu tidak perlu menjadi persoalan lagi. Bahkan muncul arus tuntutan membebaskan Florence dari penahanan. Dan, tak kurang dari Sri Sultan Hamengkubuwono X sendiri yang dengan jiwa besar mengatakan tidak merasa terganggu oleh umpatan Florence Sihombing. Ketika Florence datang minta maaf, Sultan memberi maaf.

Kepolisian DIY terlihat sedikit melunak dan membebaskan sang mahasiswi dari tahanan dengan ketentuan wajib lapor. Tetapi Kapolda DIY tetap bersikeras akan melanjutkan kasus itu secara hukum. Menurut Kapolda, kasus itu bukan delik aduan. Ada atau tidak ada pengaduan, ia akan meneruskan kasus. Lalu, banyak aktivis Yogya yang mengecam, daripada menangani kasus Florence –yang toh sudah mendapat sanksi sosial berupa kecaman balik yang keras dari masyarakat di media sosial– lebih baik kepolisian menangani kasus pembunuhan wartawan Udin yang telah tahunan lamanya terlunta-lunta. Dan bisa ditambahkan, agar secara nasional, polisi berperan mengungkap tuntas  misteri kematian Munir.

Dari contoh ketiga ini, terlihat bahwa selain menggunakan senjata undang-undang dan penguasaan ilmu hukum, polisi juga memerlukan pemahaman komperenhensif dari disiplin ilmu lainnya, seperti psikologi dan sosiologi. Dan secara keseluruhan, terkait dengan contoh pertama misalnya, para petinggi kepolisian juga perlu memahami dinamika kehidupan politik namun tanpa perlu berpolitik praktis. Tak kalah pentingnya adalah sikap bijak untuk mendampingi sikap tegas dalam penegakan hukum. Bukankah, terhadap kritik semacam yang disampaikan Dr Adrianus Meliala misalnya, sangat diperlukan sikap bijak, tidak menutup telinga dan mata terhadap esensi kebenaran yang mungkin terdapat dalam suatu kecaman sekali pun? (socio-politica.com)

‘Noda’ Asimetri Kompas (dan Tempo) Pada Pemilihan Presiden 2014

DALAM kancah pemilihan presiden Indonesia yang baru lalu di tahun 2014 ini, terjadi sejumlah peristiwa duka. Selain soal pelacuran intelektual, salah satu di antara cerita duka telah menimpa dunia pers. “Demi menciptakan opini keunggulan bagi yang mereka dukung, media pers tak segan-segan melakukan manipulasi kebenaran. Paling tidak melakukan semacam polesan artifisial. Menutupi keburukan dari yang mereka dukung dan di lain pihak membesar-besarkan dengan cara di luar batas keburukan pihak seberang. Media cetak hanya memilih narasumber yang bisa memberikan penguatan atau pembenaran atas opini yang mereka rancang. Kalau pun ada narasumber yang memberi analisa dan pandangan berbeda, itu diselipkan seadanya di pinggiran fokus, sekadar basa-basi agar masih dianggap berimbang.”

HARIAN KOMPAS DAN KORAN TEMPO. "... bagaimana pun Indonesia membutuhkan media-media semacam Harian Kompas dan juga Majalah Tempo –semestinya demikian pula Koran Tempo– yang pada hakekatnya berkualitas tinggi. Dibutuhkan sebagai –katakanlah dalam posisi the last strong hold– sumber referensi kebenaran, di tengah suasana penuh ketidakbenaran seperti diderita Indonesia selama ini hingga kini. Tapi tentu, jangan sering-sering terpeleset ke dalam genangan lumpur noda sosial-politik-ekonomi."
HARIAN KOMPAS DAN KORAN TEMPO. “… bagaimana pun Indonesia membutuhkan media-media semacam Harian Kompas dan juga Majalah Tempo –semestinya demikian pula Koran Tempo– yang pada hakekatnya berkualitas tinggi. Dibutuhkan sebagai –katakanlah dalam posisi the last strong hold– sumber referensi kebenaran, di tengah suasana penuh ketidakbenaran seperti diderita Indonesia selama ini hingga kini. Tapi tentu, jangan sering-sering terpeleset ke dalam genangan lumpur noda sosial-politik-ekonomi.”

Tetapi, dukacita terdalam sebenarnya, adalah ‘kehilangan’ Indonesia akan dua (kelompok) media berkualitas, yakni Harian Kompas serta Majalah Berita Mingguan Tempo dan Koran Tempo. Terhadap media yang lain, dari sejak lama sudah wajar untuk skeptis, bahkan ada yang memang sudah ‘sakit’ sejak awal kelahirannya. Sebelum musim politik partisan ini melanda, kedua kelompok media tersebut Kompas dan Tempo, memiliki posisi khusus, yaitu sebagai sumber referensi saat publik ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari suatu peristiwa, termasuk peristiwa-peristiwa politik. Tetapi dalam semusim ini, mereka berubah menjadi sama buruknya dengan media lain pada umumnya, yaitu saat mereka dengan nyata menunjukkan perpihakan hitam-putih dengan kadar tinggi. Koran Tempo misalnya, bahkan seringkali sudah mirip pamflet propaganda. (Baca kembali, https://socio-politica.com/2014/07/20/pemilihan-presiden-2014-dalam-aroma-kejahatan-intelektual-2)

Sayang sekali, padahal kedua kelompok media itu didirikan dan diasuh oleh kalangan intelektual yang seharusnya tak perlu lagi mengalami krisis integritas. Tetapi apa daya integritas itu sempat berkabut. Apakah ini hanya gejala semusim, atau akan menjadi karakter baru yang menetap?

            KESANGSIAN mengenai Harian Kompas, sedikit banyaknya terjawab oleh makalah Jakob Oetama –salah satu pendiri dan Pemimpin Umum media nasional terkemuka itu– “Perpolitikan dan Profesionalitas Media”, Jumat 5 September 2014. Makalah tersebut dibacakan dalam acara penganugerahan Doktor Kehormatan untuk tokoh pers senior itu dari Universitas 11 Maret, Surakarta, di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta. Menurut Jakob Oetama, sebagaimana diberitakan Kompas sehari sesudahnya, “media massa yang berusaha tetap independen seperti Kompas mengambil peran dalam menyediakan keberagaman gagasan di masyarakat. Harapannya agar tidak terjadi asimetri informasi yang menyebabkan sebagian besar orang kehilangan kesempatan. Peran Kompas dikembangkan sebagai lembaga kultural dengan acuan kemanusiaan yang beriman dengan Pancasila sebagai roh.”

            Tim promotor dari Universitas 11 Maret, menganggap gagasan jurnalisme makna yang dirintis Jakob Oetama penting bagi perkembangan jurnalistik di Indonesia. Pada intinya, jurnalisme makna adalah karya jurnalistik yang tidak hanya menyajikan fakta, tetapi juga konteks dari fakta terkait peristiwa yang diberitakan. Ini merupakan kerja intelektual. Tidak hanya menyajikan fakta, tetapi juga memberikan konteks dan interpretasi. Tim promotor menyebutkan jurnalisme makna merupakan terobosan baru dalam bingkai ideologi Pancasila dengan meniscayakan pengungkapan latar belakang peristiwa sehingga publik bisa melihat konteks peristiwa, meski akhirnya penilaiannya tetap diserahkan kepada publik.

            Dengan adanya kejelasan dari Jakob Oetama, kini mungkin bisa menganggap bahwa generasi baru jajaran pengasuh Harian Kompas, hanyalah terpleset dan terhanyut sesaat dalam arus politik partisan yang harus diakui memang membelah masyarakat di sekitar masa pemilihan presiden. Akibatnya di sekitar masa itu, berita dan interpretasi serta analisis yang disajikan Kompas, berkecenderungan kuat menjadi asimetri. Sejenak kehilangan posisi sebagai kompas nalar dan sumber referensi objektif bagi publik yang ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari peristiwa politik yang sedang terjadi. Kompas demam sesaat, tapi kini suhu tubuhnya agaknya mulai kembali normal. Demam itu mungkin terjadi karena semangat yang terlalu menggebu mendukung ketokohan tertentu kala itu. Di satu sisi ada tokoh baru yang belum terungkap mendalam mengenai masa lampaunya dan belum sempat dipastikan apakah punya dosa atau bersih dalam perjalanan karirnya –yang hingga sejauh ini cenderung mendapat citra semi malaikat. Dan pada sisi lain, ada tokoh yang sudah punya sejarah cukup panjang dengan lekatan subjektif citra more evil karena berbagai lekatan stigma pelanggaran HAM masa lampau serta tuduhan tindakan represi –yang tak pernah diklarifikasi dengan tepat.

            Koran Tempo yang merupakan ‘anak’ Majalah Mingguan Berita Tempo, mengalami demam partisan Pemilihan Presiden, dalam jangka waktu yang lebih panjang dari Harian Kompas. Sampai saat-saat terakhir, menjelang, selama dan setelah sidang gugatan hasil pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, suhu tubuhnya tetap tinggi. Apakah yang sesungguhnya telah terjadi di tubuh kelompok media terkemuka itu? Apakah telah terjadi jurang perbedaan gaya, sikap dan pemahaman tentang idealisme pers di antara para pendiri maupun para senior Tempo lainnya dengan generasi baru dan terbaru yang menjadi para juniornya?

            INTRODUKSI tim promotor Universitas 11 Maret, tentang jurnalisme makna yang dianggap terobosan baru, yang dilekatkan kepada Kompas adalah suatu penyampaian yang menarik. Empat puluh enam tahun lalu, Juni 1968, tokoh pers senior lainnya, Rosihan Anwar, mengintrodusir adanya model journal of ideas. Rosihan kala itu menyebut Mingguan Mahasiswa Indonesia –lahir 19 Juni 1966, dibreidel rezim Soeharto Januari 1974– sebagai pers dengan kategori seperti itu. Media generasi muda itu dianggap Rosihan sebagai penerbitan yang menyajikan segala gagasan dan opini dalam masyarakat. Telah mengabdikan diri pada karya modernisasi di tanah air, suatu hal yang tidak mudah dan tidak biasa terdapat dalam pers Indonesia. Kata Rosihan, “a single journal can make the difference.” Rosihan menyebut dalam posisi sebagai koran modernisator, tiga misi harus dijalankan media generasi muda tersebut, yaitu: Menggerakkan lagi bangsa ini, mengatur bangsa ini untuk pembangunannya dan memberikan bangsa ini suatu ideal.

            Apakah juga Harian Kompas adalah sebuah journal of ideas, dan apakah jurnalisme makna pada hakekatnya bisa pula dipahami dengan pengertian yang sama? Dalam desertasi doktornya –yang kemudian dibukukan tahun 1984 oleh LP3ES dengan judul ‘Politik dan Ideologi Mahasiswa Indonesia’–  peneliti asal Perancis, Francois Raillon, sempat melakukan penilaian tentang dua koran nasional terkemuka Harian Kompas (terbit pertama kali 28 Juni 1965) dan Harian Sinar Harapan di masa-masa awal. Menurut Francois Raillon, kedua suratkabar nasional itu, menonjol berkat mutu editorial mereka dibandingkan pers pada umumnya. Sepanjang informasi yang ada, dua penulis editorial Kompas masa awal adalah Jakob Oetama dan Auwyang Peng Koen (PK Ojong, 1920-1980). “Namun sifat institusional serta nada tulisan mereka yang berhati-hati tidaklah memuaskan hati mereka yang mencari satu pers yang mencerminkan perubahan.”

Sebagai reaksi terhadap model pers yang ada, tulis Raillon, di tahun 1966 Mingguan Mahasiswa Indonesia didirikan (Rahman Tolleng, Awan Karmawan Burhan, Ryandi S) dan pada saat yang sama Harian KAMI (Nono Anwar Makarim). Untuk memperkenalkan sebuah gaya jurnalisme baru, lebih hidup, lebih kritis dan lebih dinamis. “Yang hendak dilakukan ialah mematahkan tradisi berupa respek terhadap kekuasaan yang mewarnai pers waktu itu serta menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah.” Waktu itu, sikap kritis, dinamis dan fungsi kontrol sosial kepada penguasa, masih merupakan konsep baru yang tidak dijalankan dengan baik oleh pers konvensional maupun oleh partai-partai politik.

Mungkin saja Francois Raillon bisa dianggap berlebihan –termasuk oleh kalangan pers sendiri misalnya– tetapi bagaimana pun ia telah menempatkan dua media generasi muda itu, Harian KAMI dan terutama Mingguan Mahasiswa Indonesia, sebagai model ‘puncak’ pers bebas Indonesia, dengan nafas baru dan kualitas baru. Ketika dua media generasi muda itu dibreidel Januari 1974, antara lain dengan Harian Indonesia Raya (Mochtar Lubis) dan Harian Pedoman (Rosihan Anwar), Raillon menyebut Mahasiswa Indonesia tak tergantikan. “Tentu saja karena pers Indonesia baru saja menerima suatu kejutan setelah satu gelombang larangan yang mematikan beberapa penerbitan pers. Di samping itu, yang terbit terus hanya koran-koran yang selalu moderat atau memiliki kepandaian untuk berdayung serta pandai menebak berbagai variasi dari garis politik resmi.”

Francois Raillon tidak menyebut nama pers yang termasuk dalam kategori yang disebut terakhir tersebut. Tapi secara khusus ia menyebut Majalah Tempo yang terbit kemudian (dipimpin Goenawan Mohammad) sebagai memiliki warisan spiritual pers bebas seperti Harian KAMI dan Mahasiswa Indonesia. Goenawan Mohammad sebelumnya juga bergabung di Harian KAMI, lalu ikut mendirikan Mingguan Berita Ekspres bersama Marzuki Arifin. Akhirnya mendirikan Tempo setelah pecah kongsi dengan Marzuki. Tempo menurut Raillon, “membedakan dirinya dengan pers Indonesia lainnya berkat mutu yang boleh jadi terpengaruh oleh jurnalisme Amerika, tetapi juga mempunyai gaya hidup serta kritik cukup pedas yang mengingatkan kita pada Mingguan Mahasiswa Indonesia dari Bandung, tentu tanpa sikap aktivis.”

BERBEDA dengan Tempo yang lebih pedas, Harian Kompas tergolong sebagai media dengan pilihan sikap moderat. Kadang-kadang ketidakberaniannya menyuarakan kebenaran dengan lantang mengecewakan banyak pihak yang mendambakan pembaharuan sosial politik. Tetapi terlepas dari itu, bagaimana pun Indonesia membutuhkan media-media semacam Harian Kompas dan juga Majalah Tempo –semestinya demikian pula Koran Tempo– yang pada hakekatnya berkualitas tinggi. Dibutuhkan sebagai –katakanlah dalam posisi the last strong hold– sumber referensi kebenaran, di tengah suasana penuh ketidakbenaran seperti diderita Indonesia selama ini hingga kini. Tapi tentu, jangan sering-sering terpeleset ke dalam genangan lumpur noda sosial-politik-ekonomi. Keduanya, suka atau tidak, harus bersedia memikul semacam beban moral, dalam suatu ekspektasi berkadar tinggi dari publik, untuk tidak bergelimang noda politik maupun noda ekonomi. (Rum Aly/socio-politica.com)