Tag Archives: Universitas Padjadjaran

Kisah Hariman Siregar dan Pertarungan Internal Kekuasaan (1)

“Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973 hingga awal 1974, suhu pertarungan dalam tubuh kekuasaan di lapisan persis di bawah Soeharto juga meningkat. Salah satu kelompok kuat dalam persaingan menuju pertarungan kekuasaan itu adalah kelompok Jenderal Soemitro yang kala itu berada dalam posisi powerful sebagai Panglima Kopkamtib. Kelompok lain adalah kelompok Aspri Mayjen Ali Moertopo dan Mayjen Sudjono Hoemardani, yang dikenal memiliki kelengkapan barisan intelijen semi formal yang tangguh. Di luar kelompok itu, ada kelompok teknokrat Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan yang mulai kurang nyaman hubungan batin dan kepentingannya dengan Soeharto”.

SEORANG aktivis mahasiswa tahun 1970-an, Hariman Siregar –yang terkenal dalam kaitan Peristiwa 15 Januari 1974– Rabu 18 Agustus 2010, dianugerahi Sugeng Sarjadi Award bersama tokoh pers Jakob Oetama dan tokoh pendidikan Daoed Joesoef yang pernah menjadi Menteri Pendidikan. Empat nama yang terlibat di sini adalah nama tokoh-tokoh yang menarik. Soegeng Sarjadi sendiri adalah tokoh pergerakan 1966 dari Bandung, yang dikenal sebagai tokoh mahasiswa yang merobek-robek gambar Presiden Soekarno di bulan Agustus 1966 dan memicu aksi aksi anti Soekarno yang lebih terbuka dan lebih terang-terangan.

Jakob Oetama adalah tokoh pers yang bersama PK Oyong (Auwyong Peng Kun) mendirikan Harian Kompas di akhir Juni tahun 1965, yang dikenal sebagai suatu media pers yang sangat moderat. Sedang Daoed Joesoef adalah menteri pencetus NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) dan mengintrodusir BKK untuk menggantikan DM (Dewan Mahasiswa) setelah masa pendudukan sejumlah kampus oleh tentara, yang dimulai dengan penyerbuan kampus ITB 1978. Pada masanya, Daoed Joesoef, menjadi sasaran kemarahan dan kebencian mahasiswa karena dianggap telah menghancurkan kehidupan kampus dengan kehidupan student governmentnya yang demokratis. Belakangan, agaknya mulai dipahami bahwa kebijakan NKK/BKK adalah jalan tengah dari Daoed Joesoef untuk mencegah penindasan yang lebih jauh dari rezim terhadap kampus yang dianggap senantiasa menjadi sumber perlawanan terhadap kekuasaan.

Dalam gerakan kritis mahasiswa 1970-1974 Hariman Siregar mewakili kelompok Jakarta dalam arus utama kekuatan dan pergerakan mahasiswa Indonesia. Sedang kelompok arus utama lainnya adalah kelompok mahasiswa Bandung yang terutama dtopang oleh tiga kampus terkemuka, ITB-Universitas Padjadjaran-Universitas Parahyangan. Berbeda dengan mahasiswa Bandung, agaknya mahasiswa-mahasiswa Jakarta pada tahun 1970-an menghadapi berbagai permasalahan yang lebih kompleks. Satu hal yang nyata, masih amat kuatnya pengaruh organisasi-organisasi ekstra universiter di dalam tubuh student government intra kampus, melanjutkan suasana politisasi kampus 1960-1965. Ini membuat situasi pergerakan atas nama kampus menjadi lebih rumit. Setiap organisasi ekstra melalui perpanjangan tangannya masing-masing bergerak sendiri-sendiri untuk memanfaatkan gerakan-gerakan atas nama kampus untuk kepentingan induknya masing-masing –baik induk organisasi maupun induk kelompok politik ataupun kelompok-kelompok dalam tubuh kekuasaan. Di kampus-kampus Jakarta terlihat misalnya betapa HMI yang punya tujuan dan agenda kepentingan atau agenda politik sendiri, begitu kuat percobaannya mewarnai gerakan mahasiswa untuk kepentingan spesifiknya. Sementara di beberapa kampus spesifik lainnya, dominasi organisasi ekstra lainnya juga tidak ketinggalan melakukan hal yang sama.

Dalam konteks pergolakan intra kampus, tak syak lagi yang paling tidak sepi masalah adalah Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia. Terpilihnya Hariman Siregar, mahasiswa Fakultas Kedokteran, sebagai Ketua Umum DM merupakan pertama kalinya untuk jangka waktu panjang bahwa DM dipimpin oleh non HMI. Tapi naiknya, Hariman Siregar tidak terlepas dari topangan kedekatannya pada awalnya dengan kelompok politik Tanah Abang (di bawah pengawasan kelompok Ali Moertopo) –yang oleh Hariman sendiri diakui dan disebutkan sebagai topangan Golkar. Pada masa sebelumnya, Hariadi Darmawan yang HMI dan sekaligus seorang perwira AD, juga memimpin DM UI dan amat berpengaruh, satu dan lain hal juga terkait dengan topangan kelompok Ali Moertopo.

Tapi setelah menjadi Ketua Umum DM UI Hariman Siregar dianggap mulai melenceng dari garis Tanah Abang, kemudian dianggap dekat dengan GDUI (Group Diskusi Universitas Indonesia) dan kelompok PSI yang reperesentasinya di kampus antara lain dikaitkan dengan aktivis di Fakultas Ekonomi Sjahrir dari Somal dan Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti. Hariman dicurigai terkait dengan kelompok berkonotasi PSI itu, apalagi Hariman kemudian memang menjadi menantu Prof Sarbini Somawinata yang dikenal sebagai ekonom beraliran PSI garis keras. Selain itu Hariman dianggap melakukan pengkhianatan ketika menyerahkan posisi Sekjen DMUI kepada Judil Herry yang HMI dan bukannya kepada tokoh mahasiswa yang dikehendaki Tanah Abang.

Dan tatkala Hariman diisukan lagi menjalin hubungan baru dengan Jenderal Soemitro yang dianggap rival Jenderal Ali Moertopo dalam kekuasaan, lengkaplah sudah kegusaran terhadap sepak terjang Hariman dalam permainan politik dan kekuasaan. Salah satu sebab kenapa Hariman dianggap bersatu dengan Soemitro adalah karena keikutsertaannya dengan gerakan anti Jepang yang berarti menyerang Soedjono Hoemardani dan dengan sendirinya berarti anti Aspri. Selain itu, sepanjang pengetahuan kelompok Tanah Abang, Hariman beberapa kali mengatakan Soeharto sudah perlu diganti dan penggantinya adalah Jenderal Soemitro. Hariman di belakang hari berkali-kali menyangkal adanya hubungan khusus dengan Jenderal Soemitro ini. Bantahan Hariman ini sebenarnya dalam beberapa titik tertentu sejajar dengan suatu informasi internal di lingkungan Pangkopkamtib Jenderal Soemitro, bahwa di mata Soemitro maupun Sutopo Juwono hingga saat-saat terakhir  Hariman Siregar bagaimanapun disimpulkan ada dalam pengaruh Ali Moertopo. Pertama, secara historis Hariman terpilih sebagai Ketua Umum DM UI karena dukungan Tanah Abang. Kedua, sikapnya yang banyak mengeritik strategi pembangunan para teknokrat, dianggap segaris dengan Ali Moertopo. Namun, Ali Moertopo pernah direpotkan oleh sikap dan kritik-kritik Hariman terhadap teknokrat ini.

Suatu ketika Presiden Soeharto –yang tampaknya berdasarkan beberapa laporan yang masuk padanya juga menganggap Hariman ada dalam pengaruh dan binaan Ali Moertopo– meminta Ali untuk menegur Hariman agar menghentikan serangan-serangan terhadap strategi pembangunan yang dilontarkan para teknokrat, karena bagi Soeharto menyerang strategi pembangunan sama artinya dengan menentang GBHN. Ali diminta mempersuasi Hariman memperlunak kritik-kritiknya, kalau memang tidak bisa menghentikannya, menjadi kritik terhadap ‘pelaksanaan’ dan bukan terhadap ‘strategi’.

Maka kelompok Tanah Abang lalu sibuk mencari Hariman, namun gagal karena Hariman menghindari mereka. Satu dan lain sebab kenapa Hariman tetap dianggap dalam kawasan pengaruh Ali Moertopo, tak lain karena beberapa ‘operator’ Ali Moertopo sendiri beberapa kali mengklaim dalam laporan-laporannya ke atasan bahwa mereka berhasil ‘mempengaruhi’ dan ‘membina’ Hariman. Tapi sebenarnya yang berkomunikasi dengan Hariman adalah Dr Midian Sirait yang menangani koordinasi Pemuda-Mahasiswa-Cendekiawan (Pemacen) di DPP Golkar, dan tampaknya hubungan itu bisa berjalan baik untuk beberapa waktu. Suatu waktu, tugas komunikasi itu dialihkan kepada David Napitupulu, tetapi tugas itu banyak di’recok’i oleh yang lain di lingkungan kelompok Tanah Abang. Menurut Dr Midian Sirait, Hariman Siregar pernah menyatakan ketidak senangannya terhadap ‘peralihan’ ini.

Tanggal 28 Desember 1973, 10 fungsionaris DM UI mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap Hariman Siregar. Sepuluh orang itu dengan jelas diidentifikasi kedekatannya dan merupakan bagian dari kelompok Tanah Abang. Mereka adalah Postdam Hutasoit, Leo Tomasoa, Togar Hutabarat, Arifin Simanjuntak, Agus Napitupulu, Saman Sitorus, Tisnaya Irawan Kartakusuma, Ria Rumata Aritonang, Max Rusni dan Sarwoko (Meskipun nama yang disebut terakhir ini disebutkan sebenarnya tidak turut serta dalam mosi tidak percaya itu. Hariman sendiri menyebutkan jumlah mereka hanya 8 orang, karena 2 lainnya tidak ikut mosi, termasuk Sarwoko). Sebelum melancarkan mosi tidak percaya diberitakan fungsionaris DM UI sempat mengadakan rapat di rumah seorang Letnan Kolonel yang kebetulan adalah ajudan Jenderal Ali Moertopo.

Dewan Mahasiswa UI kelompok Hariman membawa persoalan mosi tidak percaya ke dalam kategori hambatan perjuangan melawan ketidakbenaran dalam tubuh kekuasaan. “Tentu saja, setiap perjuangan tidak luput dari risiko dan hambatan”, demikian DM UI menanggapi. “Setiap gerakan sosial betapapun ukurannya, di samping melahirkan pahlawan-pahlawan, juga tak kurang banyaknya menghasilkan pengkhianat-pengkhianat: cecunguk-cecunguk murah, kaki tangan bayaran, oportunis-oportunis bernaluri rendah dan sebangsanya. Mahasiswa bukanlah politikus profesional, bahkan tidak memiliki pengalaman berpolitik sama sekali. Kita hanyalah mahasiswa dan bagian dari generasi muda Indonesia belaka. Tetapi kita cukup sadar dan dewasa untuk memahami dan mengerti praktek-praktek kotor cecunguk-cecunguk kaki tangan bayaran yang ingin mengacau itu. Dengan berbagai latar belakang, antara lain uang, ambisi pribadi, dengki dan iri hati, sikap petualangan, persaingan popularitas, beberapa gelintir anak muda dan mahasiswa menyerahkan dirinya menjadi kaki tangan golongan-golongan yang merasa terancam kedudukannya akibat kritik-kritik terbuka dan tajam yang diarahkan oleh mahasiswa selama ini”.

Dalam mosi tidak percaya, mereka mendakwa bahwa “kegiatan-kegiatan Ketua Umum DM UI tidak pernah dibicarakan secara formal dalam lingkungan institusi Dewan Mahasiswa UI secara keseluruhan. Mereka menuding “Kegiatan-kegiatan Ketua Umum DM UI telah menjurus kepada kegiatan-kegiatan pribadi dan di luar keputusan-keputusan rapat kerja DM UI Nopember 1973 sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan”. Kegiatan-kegiatan tersebut mereka anggap sudah bertendensi pengkhianatan terhadap hasil-hasil perjuangan alma mater Universitas Indonesia yang sudah dimulai sejak Oktober 1965. Mereka menuduh seluruh perbuatan Hariman Siregar adalah perbuatan manipulasi yang dalam bahasa plakat yang ditempelkan mengiringi mosi “didalangi dari belakang oleh partai tertentu”. Leo Tomasoa mempertegas tuduhan terakhir ini tanpa menyebut partai mana yang dimaksudkan. Hariman mereka sebutkan bermuka seribu, diktator kecil yang telah menjual Universitas Indonesia. Namun tak satu pun tuduhan dari kelompok mosi ini berani menyebutkan adanya hubungan Hariman dengan kelompok Jenderal Soemitro. Hariman sendiri membantah hubungannya dengan partai mana pun kecuali Golkar melalui koordinasi Pemacen yang diakuinya membantu mengorbitkannya menjadi Ketua Umum DM UI.

Adalah menarik bahwa bersamaan dengan radikalisasi mahasiswa Jakarta pada bulan-bulan terakhir tahun 1973 hingga awal 1974, suhu pertarungan dalam tubuh kekuasaan di lapisan persis di bawah Soeharto juga meningkat. Salah satu kelompok kuat dalam persaingan menuju pertarungan kekuasaan itu adalah kelompok Jenderal Soemitro yang kala itu berada dalam posisi powerful sebagai Panglima Kopkamtib. Kelompok lain adalah kelompok Aspri Mayjen Ali Moertopo dan Mayjen Sudjono Hoemardani, yang dikenal memiliki kelengkapan barisan intelijen semi formal yang tangguh. Di luar kelompok itu, ada kelompok teknokrat Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan yang mulai kurang nyaman hubungan batin dan kepentingannya dengan Soeharto. Ketiga kelompok ini, per saat itu sudah tak bisa dikatakan sebagai kawan strategis yang bisa dijamin kesetiaannya terhadap Soeharto. Di sekitar kelompok-kelompok itu bertebaran pula sejumlah jenderal dan tokoh yang tak begitu ‘jelas’ namun senantiasa cermat menghitung arah angin.

Berlanjut ke Bagian 2

Pada Wilayah Kesenjangan Sosial Ekonomi: Peristiwa 10 Mei 1963 (1)

Kekecewaan masyarakat secara vertikal kepada pemerintah yang tak mampu menghindarkan rakyat dari siksaan ekonomi, dan kecemburuan horizontal kepada mereka yang lebih nyaman kehidupan ekonominya, mencipta bom waktu di tengah masyarakat yang hanya menunggu suatu pemicu bagi suatu letupan.

INDONESIA 47 tahun yang lalu di tahun 1963 adalah negara dengan keadaan ekonomi sehari-hari yang amat buruk. Kebutuhan makan-minum sehari-hari naik dua kali lipat dari setahun sebelumnya, dan dibandingkan dengan tahun 50-an, kenaikannya adalah lima sampai sepuluh kali lipat. Beras bukan saja mengalami kenaikan harga terus menerus setiap hari, tetapi seringkali juga langka. Untuk mengisi kekosongan, pemerintahan Soekarno mengimpor beras, antara lain dari RRT (Republik Rakjat Tjina), namun kualitasnya amat jelek. Minyak tanah lebih langka lagi. Kelangkaan minyak tanah beberapa tahun terakhir hingga tahun 2010 ini, masih belum seburuk tahun 1960-an itu, karena sedikitnya sekarang ini masih ada solusinya dengan bahan bakar gas sebagai pengganti.

Pada tahun 1963 itu, di seluruh Indonesia, demikian pula di Bandung, untuk memperoleh minyak tanah tiga-empat liter, masyarakat mulai harus antri di RT-RT dengan membawa kartu keluarga –suatu keadaan yang akan berlangsung dengan tingkat lebih parah lagi hingga tahun 1964, 1965 dan 1966. Begitu pula caranya untuk memperoleh gula, tepung terigu dan juga bahan sandang berupa kain cita dan kain drill murahan buatan RRT. Di toko-toko, kalau ada, kebutuhan-kebutuhan itu amat mahal dan berat untuk dijangkau oleh masyarakat yang pada waktu bersamaan pendapatannya makin tak berarti, tenggelam oleh inflasi. Kenaikan upah yang tiga kali lipat pun tak berharga oleh kenaikan harga kebutuhan pokok yang sepuluh kali lipat.

Seorang aktivis mahasiswa 1960-an Hasyrul Moechtar mencatat dalam bukunya, Mereka Dari Bandung, bahwa dalam keadaan ekonomi seperti itu, justru masyarakat etnis china yang sejak dulu menguasai beberapa mata rantai kegiatan ekonomi tidak begitu merasakan kesulitan ekonomi seperti kebanyakan rakyat pribumi. Sehingga timbul kecemburuan. “Apalagi dengan sikap-sikap sebagian dari mereka, khususnya generasi muda china yang suka pamer dan rendah kesetiakawanan sosialnya, semakin meningkatkan kecemburuan dan sentimen masyarakat terhadap mereka”.

Kekecewaan masyarakat secara vertikal kepada pemerintah yang tak mampu menghindarkan rakyat dari siksaan ekonomi, dan kecemburuan horizontal kepada mereka yang lebih nyaman kehidupan ekonominya, mencipta bom waktu di tengah masyarakat yang hanya menunggu suatu pemicu bagi suatu letupan.

Suasana yang mengarah ketegangan antar etnis seperti itu pun terbawa masuk ke kampus. Mahasiswa-mahasiswa etnis china yang masih berusia muda dan juga masih naif dalam menghadapi situasi di masyarakat, tak bisa diharapkan terlalu memahami dan ambil peduli apalagi  bertenggang rasa dalam interaksi di kampus. Mereka cenderung mengelompok dan menggalang kebersamaan di antara sesama mereka saja, termasuk dalam urusan perkuliahan.

Kala itu, yang sudah merupakan kebiasaan, setiap kali pergantian mata kuliah, mahasiswa harus berpindah ruangan. Kadangkala, ruang kuliah satu dengan yang lainnya, berjarak cukup jauh di kampus yang lumayan luas itu. Ada kebiasaan yang tercipta di antara kelompok-kelompok mahasiswa –terutama di kalangan mahasiswa tahun pertama, kedua dan ketiga– yakni adanya satu atau dua mahasiswa ‘piket’ dari satu kelompok yang lebih dulu dengan cepat menuju ruang kuliah berikut dan setibanya di sana meletakkan buku-buku dan benda-benda lainnya di bangku-bangku barisan depan sebagai tanda ‘booking’. Dengan demikian teman kelompoknya yang datang kemudian dengan tenang dapat menduduki kursi-kursi barisan depan, sementara mahasiswa lain di luar kelompok harus mengisi tempat duduk bagian belakang. Kebiasaan ‘booking’ itu secara menonjol dipraktekkan oleh sebagian mahasiswa-mahasiswa etnis china itu, dan umumnya unggul dalam ‘perebutan’ tempat, karena piket-piket pelopor mereka, yang punya fasilitas lebih berupa sepeda motor, pasti akan lebih dulu tiba di tujuan ketimbang mahasiswa lain yang umumnya berjalan kaki.

Kisah Djoko Santoso yang kalah ‘tarung’

Memang, mahasiswa-mahasiswa etnis china yang lebih mapan tingkat ekonomi orangtuanya, umumnya dan terbanyak memiliki sepeda motor. Keadaan yang berlangsung tiap hari ini jelas menjengkelkan para mahasiswa ‘pribumi’ yang kalah mapan. Di jurusan Sipil, salah seorang piket pelopor yang paling diandalkan kelompoknya sebagai ‘pendekar’ adalah Barnabas alias Sie Tay Tjwan. Ia ini digambarkan berbadan besar dan seorang judoka kelas berat, juara di tingkat Bandung dan menjadi bintang judo Jawa Barat. Dengan badan besar, tinggi 190 sentimeter dan kemampuan judo, rasa percaya dirinya juga besar dan tak segan menegur keras mahasiswa lain yang berani mencoba mengganggu kursi-kursi ‘booking’. Kalau perlu, unjuk gigi seolah-olah siap menghajar sang ‘pelanggar’.

Mahasiswa-mahasiswa lain yang jengkel pada praktek ‘booking’ ini, suatu ketika memilih seorang di antara mereka yang juga berukuran tubuh ‘terbesar’ di antara kelompoknya, bernama Djoko Santoso, dan menugaskannya maju ‘menjajal’ otoritas Barnabas. Ketika tiba D-Day, pada awal Maret 1963, bertepatan dengan mata kuliah Geologi, Djoko datang pada saat akhir menjelang kuliah berlangsung, menduduki salah satu kursi paling depan yang pemesannya belum datang dengan terlebih dulu memindahkan tanda booking yang ada. Kelompok mahasiswa etnis china memarahi dan mencoba mengusir Djoko ke luar ruang kuliah. Barnabas mengepalkan tinju di depan Djoko sambil membentak-bentak. Kemudian terjadi perjanjian tarung sehabis jam kuliah. Pada waktunya, usai jam kuliah Djoko harus menghadapi Barnabas, tapi kalah tarung. Pertarungan kedua terjadi di dekat gedung jurusan Sipil sendiri, dan menurut pandangan mata saksi, Djoko dipiting dan dapat ‘dikunci’ mati oleh Barnabas. Djoko ‘terpaksa’ mengeluarkan satu jurus inkonvensional, ia mencekal ‘alat vital’ Barnabas, sehingga ia ini terpaksa melepaskan ‘kunci mati’ atas Djoko. Djoko lolos, meskipun dinyatakan kalah.

Peristiwa ‘kalah tarung’nya Djoko, menyebabkan terjadinya peningkatan solidaritas. Seorang teman dekat Djoko di jurusan sipil ITB, Siswono Judohusodo yang di luar kampus adalah anggota GMNI, dan pernah pula masuk PMB, kemudian melakukan penggalangan ‘lintas jurusan’ dan bahkan ‘lintas organisasi’. Ia menghubungi Dedi Krishna mahasiswa Kimia Teknik yang anggota PMB dan setahun sebelumnya adalah Ketua Umum PMB, dalam rangka penggalangan solidaritas. Dedi selanjutnya melakukan kontak dengan mahasiswa Kimia Teknik lainnya, Abdul Qoyum Tjandranegara. Dalam perundingan tiga mahasiswa ini, disepakati untuk menyusun suatu rencana ‘pembalasan’ yang bertujuan untuk memberi pelajaran kepada mahasiswa-mahasiswa etnis china itu. Melalui Qoyum, kontak penggalangan berlanjut ke mahasiswa lain, Muslimin Nasution dari jurusan Mesin ITB, Soewarno, Theo Pieterz, Kombar Sinulingga dan Iwan Zoechra, keluar pagar ITB ke Parlin Mangunsong dari Universitas Padjadjaran. Setelah itu terjadi sejumlah pertemuan di luar kampus.

Dari satu pertemuan ke pertemuan, peserta makin bertambah dengan mahasiswa lain dari beberapa kampus dan mungkin juga dari kalangan aktivis lainnya. Pada akhirnya bergabung antara lain Soeripto, mahasiswa Fakultas Hukum Unpad dan anggota Gemsos, Tari Pradeksa, serta beberapa orang lainnya sehingga jumlahnya menjadi jauh lebih banyak. Hasil dari suatu proses komunikasi berantai, teman membawa teman dan kemudian teman itu membawa lagi teman lainnya dan seterusnya. Lebih dari itu, sebagian dari yang hadir, membawa lagi masalah itu ke kelompoknya masing-masing. Sebagai akibatnya, bila kelompok pemrakarsa semula hanya merencanakan suatu ‘agenda’ internal ITB untuk memberi ‘pelajaran’ kepada mahasiswa kelompok etnis china, tanpa sepengetahuan mereka lagi kemudian tersiapkan pula sejumlah rencana lain di luar pagar kampus ITB.

Menurut rencana, pemberian pelajaran di ITB, akan dilaksanakan 5 Mei, namun karena ada ‘kebocoran’ informasi, diundur menjadi 10 Mei. Dalam ‘skenario’, aksi pembalasan yang berupa pemberian pelajaran ‘mengenai tata cara hidup bermasyarakat di Indonesia’ akan dilakukan 10 Mei 1963, hari Sabtu pukul 09.00 di ruang VI, saat selesainya kuliah tingkat dua Sipil, karena orang-orang yang jadi sasaran utama diperhitungkan akan ada di sana. “Pada pukul 08.00 pagi telah berkumpul beberapa orang yang kami kenal di muka gerbang ITB. Akan tetapi menjelang pukul 09.00 pagi makin banyak orang yang datang dan kebanyakan ternyata tidak lagi kami kenal”, tutur Qoyum Tjandranegara kepada Hasyrul Moechtar. Qoyum dan kawan-kawan menjadi was-was dan kuatir rencana mereka telah bocor ke mana-mana. Mereka berunding dan memutuskan untuk membatalkan rencana. Tapi waktu telah begitu sempit, tinggal beberapa menit lagi menuju H-Hour.

Ketika mereka tiba di depan Gedung VI, ternyata kuliah usai sedikit lebih cepat dan telah terjadi benturan. Barnabas sedang mengalami penghadangan dari beberapa mahasiswa, namun ternyata ia ini ibaratnya masih sanggup ‘mengempos lweekang’ –menghimpun tenaga dalam, menurut bahasa cerita silat yang populer pada masa itu– membuat penghadang-penghadangnya terpental satu persatu. Maka, ia bisa melepaskan diri dan merat mengggunakan jurus langkah seribu lalu meloncat ke sepeda motornya yang lalu dipacu kencang ke luar kampus. Barnabas yang kabur dengan jurus langkah seribu ini meninggalkan teman-teman sekelompoknya, sehingga mereka inilah yang kemudian menjadi sasaran. Pemukulan menjalar ke seluruh bagian kampus. Sejumlah mahasiswa etnis berbeda itu dipukuli, bahkan kejadian serupa tanpa pilih bulu menimpa pula beberapa dosen yang beretnis sama. Beberapa sepeda motor dibakar.

Berlanjut ke Bagian 2

Pendudukan Kampus 1978: Luka Ketiga Dalam Hubungan Mahasiswa-Tentara (3)

“Penanganan yang sangat represif dan militeristik ini, menjadi luka ketiga dalam hubungan mahasiswa-tentara, setelah ‘Insiden 6 Oktober 1970’ dan ‘Peristiwa 15 Januari 1974’. Luka ketiga ini pada akhirnya memperkuat keyakinan para mahasiswa dan menjadi persepsi yang berkelanjutan di kalangan generasi berikutnya, bahwa kekuasaan adalah suatu ‘lubang hitam’ yang menelan segala, dan karenanya memang harus dilawan, dijatuhkan dan diganti, tidak cukup sekedar dikoreksi dan dikritik”. Generasi terbaru mahasiswa bahkan sampai kepada terminologi ‘potong satu generasi’.

DENGAN memberi judgement bahwa gerakan mahasiswa menjelang dan pada awal tahun 1974 adalah bagian dari konspirasi dan makar, dan setelah itu kalangan kekuasaan lalu menjalankan penanganan-penanganan dengan treatment konspirasi –yang berlanjut lagi dalam penanganan selanjutnya terhadap gerakan-gerakan mahasiswa berikutnya– kalangan kekuasaan telah menggiring para mahasiswa ke suatu lubang kesimpulan bahwa kalangan kekuasaan itu tak cukup hanya dikoreksi, tetapi harus diganti. Maka sesudah 1974, hingga 1978, terlihat bahwa mahasiswa, khususnya di Bandung, sampai kepada tuntutan-tuntutan untuk mengganti Soeharto. Dan demi mematahkan gerakan dan tuntutan untuk menurunkan serta mengganti Soeharto yang makin gencar dilancarkan para mahasiswa Bandung generasi pasca 1974 itu, rezim Soeharto memilih suatu jalan kekerasan dengan kadar tinggi yang belum pernah dilakukan sebelumnya – bahkan di zaman Soekarno-Orde Lama sekalipun, betapapun diktatornya mereka digambarkan oleh Soeharto dan Orde Baru-nya.

Pada bulan Januari 1978 menuju bulan Pebruari, Menteri P&K Sjarif Thajeb mengikuti perintah Kopkamtib, membubarkan DM ITB (1977-1978) yang dipimpin oleh Heri Akhmadi. Sebab musabab utama pastilah karena keluarnya pernyataan mahasiswa 16 Januari 1978 yang menyatakan tidak setuju kursi Presiden diduduki dua kali berturut-turut oleh orang yang sama. Ini berarti, mahasiswa tidak setuju Soeharto menjadi Presiden untuk kedua kalinya –dihitung dari periode MPR/DPR hasil Pemilihan Umum 1971– dalam pemilihan presiden pada SU-MPR yang akan berlangsung Maret 1978. Di depan kampus ITB terpampang jelas spanduk yang dibuat mahasiswa: Tidak berkehendak dan tidak menginginkan pencalonan kembali Jenderal Purnawirawan Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia. Bersamaan dengan pernyataan penolakan itu, mahasiswa mengeluarkan ‘Buku Putih Perjuangan Mahasiswa 1978’. Penguasa segera melarang secara resmi Buku Putih tersebut. Tindakan pembubaran dan aneka tekanan lainnya dilakukan pula terhadap DM-DM yang lain di Bandung, terutama pada beberapa perguruan tinggi utama seperti antara lain Universitas Padjadjaran, Universitas Parahyangan dan IKIP.

Tampaknya saat itu tekanan utama ditujukan ke ITB. Tanggal 21 Januari 1978 Radio ITB 8-EH yang dianggap sebagai corong suara mahasiswa, disegel oleh Laksus Kopkamtibda Jawa Barat. Bersamaan dengan itu beberapa tokoh mahasiswa, terutama dari ITB, ditangkapi dan dikenakan penahanan. Muncul gelombang protes sebagai tanda solidaritas dari mahasiswa Bandung. DM ITB lalu menyerukan suatu mogok kuliah melalui “Pernyataan tidak mengikuti kegiatan akademis’ (28 Januari 1978). Mereka juga menuntut segera membebaskan mahasiswa-mahasiswa yang ditahan, mencabut pembungkaman pers, dan menarik tuduhan-tuduhan sepihak terhadap mahasiswa.

Pers yang banyak memberi tempat dalam pemberitaannya mengenai pergolakan kampus ikut mendapat ‘gempuran’ kemarahan rezim Soeharto. Titik paling sensitif yang menyangkut kekuasaannya telah tersentuh oleh mahasiswa, dan pers dianggap ikut memberi angin dengan memberi tempat dalam kolom-kolom pemberitaannya bagi gerakan-gerakan mahasiswa itu. Sekaligus tujuh suratkabar harian di ibukota dikenakan tindakan pemberhentian terbit pada 25 Januari 1978. Dan keesokan harinya, dalam suatu ‘pertempuran’ tersendiri untuk menjaga agar eksistensi mereka tidak diputus untuk selama-lamanya para pemimpin redaksi dari 7 media itu terpaksa menjalankan taktik ‘mengibarkan’ bendera putih. Dalam satu surat bersama yang ditujukan kepada Presiden Soeharto mereka menyampaikan semacam permintaan maaf namun tanpa menggunakan satu pun kata maaf di dalam surat mereka itu.

“Kami dapat memahami tindakan yang diambil oleh Kopkamtib tersebut dalam rangka mencegah berlarut-larutnya keadaan yang dapat mengganggu stabilitas nasional yang dinamis, yang kami sadari bersama juga menjadi tanggung jawab pers dan setiap lembaga masyarakat lainnya. Dengan kesadaran rasa tanggung jawab yang demikian itu maka kami bertekad untuk selalu mengadakan introspeksi dan mawas diri, yang juga menjadi kewajiban setiap warga negara, lembaga masyarakat dan pemerintah sesuai dengan anjuran Bapak Presiden”, tulis mereka dalam surat. “Atas dasar itu maka kami mengharapkan kiranya Bapak Presiden berkenan memberi kesempatan agar suratkabar-suratkabar tersebut diijinkan terbit kembali dengan mengindahkan, memenuhi dan menjalankan segala ketentuan-ketentuan sebagaimana telah digariskan dalam peraturan perundang-undangan, Dewan Pers, Kode Etik Jurnalistik serta ketentuan-ketentuan lainnya. Dalam menilai sesuatu keadaan, baik yang berbentuk ulasan maupun berita, kami akan berusaha menahan diri sesuai dengan azas pers bebas dan bertanggungjawab”. Para penandatangan surat adalah Jacob Oetama (Kompas), Soebagio Pr (Sinar Harapan), R.P. Hendro (The Indonesia Times), Tribuana Said (Merdeka), HM  Said Budairy (Pelita), Charly T. Siahaan (Sinar Pagi) dan HS Abiyasa (Pos Sore). Di bawah tanda tangan mereka tercantum tanda tangan dua orang yang menyetujui yakni Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Harmoko dan Ketua SPS (Serikat Penerbit Suratkabar) Djamal Ali SH.

Permohonan untuk terbit kembali dikabulkan beberapa waktu kemudian. Para pemimpin suratkabar ini berada dalam suasana dilematis. Di satu sisi mereka memikirkan fungsi-fungsi idealistik dari pers berdasarkan keadilan dan kebenaran, tapi di sisi lain mereka pun memikirkan nasib ratusan karyawan mereka serta kelangsungan eksistensi mereka sebagai media pers. Memang benar juga, bahwa bilamana seluruh pers yang dibreidel itu –tujuh media– akan dimatikan untuk seterusnya, dunia pers Indonesia akan mengalami kehilangan dan kekosongan yang panjang. Tapi bagi seorang wartawan muda seperti Jus Soemadipraja, surat permohonan kepada Soeharto yang dilayangkan para seniornya itu, amat mengusik hati nurani. Baginya, para pemimpin redaksi itu seakan mengakui telah melanggar sendiri kode etik jurnalistik Indonesia, dan telah melakukan pula segala rupa penyimpangan dari tugas dan tanggung jawab pers Indonesia sendiri, “dan dengan demikian telah menghukum diri sendiri”. Jus yang semula adalah wartawan Harian Indonesia Raya yang dibreidel empat tahun sebelumnya segera setelah Peristiwa 15 Januari 1974 dan kemudian diterima Jacob Oetama sebagai wartawan Harian Kompas, karena tak dapat mendamaikan hal itu “dengan bisikan hati nurani”nya, saat itu memilih untuk mengundurkan diri dari dunia kewartawanan.

Kampus ITB pada hari-hari terakhir Januari 1978 itu dipenuhi poster, dan mahasiswa betul-betul mogok kuliah. Mahasiswa memasang spanduk yang bertuliskan “Turunkan Soeharto !”. Lalu DM ITB mengeluarkan suatu deklarasi yang menyatakan tidak mempercayai pemerintah Orde Baru, tepat di akhir Januari 1978. Untuk berjaga-jaga terhadap berbagai kemungkinan yang tidak diinginkan mahasiswa ITB melakukan penjagaan dan pengawasan atas pintu-pintu kampus, agar tidak dimasuki oleh orang-orang luar kampus yang tidak diinginkan. Namun jawaban penguasa adalah lain sama sekali. Tentara menyerbu kampus dengan mengerahkan pasukan-pasukan bersenjata lengkap dipimpin sejumlah komandan muda yang kelak akan menduduki posisi-posisi penting dalam jajaran militer dan kekuasaan. Dengan popor dan bayonet mereka merasuk ke dalam kampus dan menduduki kampus. Mereka mengerahkan pula tank dan panser serta memblokade kampus. Beberapa kampus utama Bandung lainnya juga mengalami hal yang sama dan ditempatkan dalam pengawasan militer. Pendudukan kampus ITB, Universitas Padjadjaran, IKIP dan kampus Bandung lainnya berlangsung hingga 25 Maret 1978, hampir dua bulan lamanya. Telah tercipta Luka Ketiga dalam hubungan tentara dan kekuasaan dengan mahasiswa.

Rezim mengerahkan pasukan dengan komandan-komandan muda –hasil regenerasi tentara, lulusan akademi militer– seperti Feisal Tanjung dan Surjadi Sudirdja, menduduki beberapa kampus utama di Bandung yakni ITB, Universitas Padjadjaran dan IKIP serta ‘pengawasan’ terhadap kampus-kampus lainnya. Pendudukan dilakukan oleh beberapa SSK (satuan setingkat kompi) dengan cara-cara kekerasan, menggunakan popor, bayonet dan tendangan mengatasi perlawanan mahasiswa Angkatan 1978. Betul-betul khas militeristik, yang menambah lagi daftar luka traumatik dalam sejarah. Pertama kalinya sejarah Indonesia mencatat pendudukan kampus perguruan tinggi sepenuhnya oleh kekuasaan militer hanya karena berbeda pendapat dan konsep tentang kekuasaan. Sesuatu yang oleh kolonial Belanda sekalipun tak pernah dilakukan. Merupakan ironi bahwa peristiwa ini terjadi di wilayah Kodam Siliwangi yang perwira-perwiranya dari waktu ke waktu secara historis memiliki kedekatan dengan mahasiswa. Panglima Siliwangi saat itu, Mayjen Himawan Sutanto, rupanya tak berkutik menghadapi perintah Jakarta. Saat pecahnya Peristiwa Malari 1974 di Jakarta tentara juga ‘memasuki’ kampus, namun itu berlangsung hanya dalam waktu ringkas dan bentuk yang sedikit berbeda.

Inilah awal yang kelak membuat hampir tidak pernah ada perwira militer generasi penerus lulusan akademi militer yang mempunyai keberanian untuk tampil berkomunikasi dengan kampus-kampus perguruan tinggi terkemuka di Indonesia. Di tangan generasi baru ABRI ini jurang komunikasi dengan kampus telah menjadi semakin menganga. Apalagi setelah secara nyata para perwira produk akademi ABRI ini ‘bersimpuh’ kepada Soeharto, ikut menikmati kekuasaan dan menjadi kaki dan tangan bagi Soeharto dengan Orde Baru-nya yang telah tergelincir korup penuh korupsi, kolusi dan nepotisme. Tak pelak lagi banyak di antara perwira generasi baru ini kemudian secara tragis dicatat sebagai ‘musuh’ rakyat. Banyak dari mereka kemudian dijuluki sebagai musuh demokrasi, penindas hak asasi manusia dan pengabdi kekuasaan otoriter serta menjadi pelaku korupsi, kolusi dan nepotisme.

Beberapa tokoh gerakan mahasiswa Angkatan 78 ditangkap dan dipenjarakan, seperti antara lain Heri Akhmadi dan Hindro Tjahjono. Salah satu tokoh lainnya, Rizal Ramli, meloloskan diri dan tidak harus masuk mengalami ‘romantika’ dalam penjara politik. Penanganan yang sangat represif dan militeristik inilah yang kemudian dicatat sebagai luka ketiga dalam hubungan mahasiswa-tentara, setelah ‘Insiden 6 Oktober 1970’ dan ‘Peristiwa 15 Januari 1974’. Luka ketiga ini pada akhirnya memperkuat keyakinan para mahasiswa dan menjadi persepsi yang berkelanjutan di kalangan generasi berikutnya, bahwa kekuasaan adalah suatu ‘lubang hitam’ yang menelan segala, dan karenanya memang harus dilawan, dijatuhkan dan diganti, tidak cukup sekedar dikoreksi dan dikritik. Generasi terbaru mahasiswa bahkan sampai kepada terminologi ‘potong satu generasi’. Tapi pada dirinya sendiri, terminologi ini bisa bermakna harus turun tangan mengambil kekuasaan, sesuatu yang sebenarnya ada di luar hakekat, jangkauan kemampuan, dan martabat sebagai satu lapisan kekuatan moral bangsa. Meski berdasar pengalaman paling aktual, pada saat meluncurkan gerakan reformasi, dengan beberapa kelemahan konseptual, gerakan reformasi dan benefitnya telah diambil alih oleh kekuatan-kekuatan politik yang ada dari tangan para mahasiswa untuk tiba pada posisi kekuasaan baru.

(Diolah kembali dari Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter – Gerakan Kritis Mahasiswa Bandung di Panggung Politik Indonesia 1970-1975, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Pendudukan Kampus 1978: Luka Ketiga Dalam Hubungan Mahasiswa-Tentara (2)

“Dan sebagai bagian dari hasrat anti demokrasi dari kalangan kekuasaan, selain sekedar pengekangan terhadap kampus-kampus sebagai salah satu sumber utama sikap kritis, maka kampus pun perlu ‘diobrak-abrik’. Alat yang paling tepat untuk itu tak lain dari operasi-operasi intelejen sampai ke dalam kampus”. “Sikap represif kalangan penguasa, memicu aksi-aksi mahasiswa yang lebih besar dan lebih besar lagi”.

MASIH pada pertengahan 1974, suatu sorotan yang terkait dengan militer kembali muncul di kalangan perguruan tinggi Bandung mengulangi sorotan di tahun 1970 tentang hubungan sipil-militer dan 1973 mengenai ketidakberesan pelaksanaan Wajib Latih Mahasiswa (Walawa). Kali ini menyangkut Wajib Militer yang lebih dikenal dengan singkatan Wamil. Beberapa pers kampus menempatkan masalah tersebut sebagai fokus sorotan. ‘Aspirasi’ misalnya menempatkan judul “Wamil: Bhakti atau Momok ?”. Ketua DM ITB yang baru, Prasetyo Sunaryo (1974-1975) yang terpilih setelah berakhirnya kepengurusan DM ITB 1973-1974 yang dipimpin Muslim Tampubolon, menyoroti konsep Wajib Militer yang dijalankan saat itu “belum jelas dan belum matang”. Menurut Prasetyo, di ITB, pemanggilan untuk mengikuti Wajib Militer ditujukan langsung kepada individu. Ini menunjukkan belum tertibnya prosedur pemanggilan. Di perguruan tinggi lainnya, seperti di Universitas Padjadjaran, pemanggilan Wamil melalui pimpinan fakultas tanpa sepengetahuan pimpinan universitas. Prasetyo menyangsikan urgensi dari Wamil. Hal ini menurutnya dapat bersumber dari masalah apakah tepat seorang sarjana yang merasa tidak mampu berkarier militer, dipanggil untuk Wamil. Dalam bahasa seorang dokter lulusan Universitas Padjadjaran, “yang saya tidak setujui dari Wamil adalah cara pemanggilan yang berupa paksaan”. Hal lain yang diprotes adalah mengenai jenjang kepangkatan. Bisa terjadi bahwa seorang sarjana lulusan 1974 dan sudah menjadi mahasiswa sejak 1967, seperti dicontohkan dr Ridad Agus, dalam kesatuan militernya terpaksa harus memberi hormat karena kalah pangkat kepada seorang lulusan Akabri 1973 yang baru lulus SMA pada tahun 1969.

Sorotan terhadap masalah Wamil pada pertengahan 1974 ini, sebagaimana sorotan serupa pada Mei 1973, tidak mendapat solusi dan jawaban yang jelas dari kalangan kekuasaan. Hal ini tak lain menunjukkan bahwa selain terdapatnya begitu banyak perbedaan pandangan kalangan perguruan tinggi dengan kalangan kekuasaan, khususnya militer, penguasa memang tidak ‘menyenangi’ kritik. Bagi penguasa, kritik hanya akan merintangi hasrat ‘memenangkan’ keinginannya sendiri diatas keinginan pihak lain. Penguasa hanya butuh mobilisasi dukungan untuk makin memperkokoh kekuasaan. Hal serupa berlaku dalam berbagai pokok persoalan lainnya, termasuk ke dalam hal yang lebih serius seperti mengenai masalah demokrasi. Dan sebagai bagian dari hasrat anti demokrasi dari kalangan kekuasaan, selain sekedar pengekangan terhadap kampus-kampus sebagai salah satu sumber utama sikap kritis, maka kampus pun perlu ‘diobrak-abrik’. Alat yang paling tepat untuk itu tak lain dari operasi-operasi intelejen sampai ke dalam kampus. Bila sebelum 1974, operasi-operasi intelejen yang dilancarkan ke kampus-kampus masih cukup terselubung, maka pada masa-masa sesudah Malari operasi-operasi intelejen itu dilakukan secara lebih terbuka.

Perbedaan pandangan antara kalangan perguruan tinggi dengan kalangan militer yang mendominasi rezim Soeharto, bukan hanya mengenai pokok soal seperti soal Wamil, tetapi meluas dan memasuki wilayah yang lebih prinsipil yakni mengenai masalah demokrasi dan kemanusiaan. Begitu kuat tekanan yang diberikan penguasa, sehingga di dalam menjawab tekanan tak jarang para mahasiswa harus ‘memainkan’ taktik dan diplomasi yang berkadar cukup tinggi. Mereka pun harus ekstra hati-hati karena kerap kali pula kata-kata mereka dibuat ‘salah’ mengerti oleh pers tertentu sehingga melahirkan judul-judul berita yang memberi pengertian terbalik, tetapi cukup aneh bahwa kesalahan seperti itu serentak dilakukan dua atau tiga media pers ‘lunak’ dan atau dikenal sangat ‘tunduk’ kepada kekuasaan.

DM ITB misalnya pada bulan Nopember 1974 pernah ditampilkan dalam berita seolah-olah mempersalahkan para aktivis 1973-1974, bahwa adanya kesalahan yang mengakibatkan Peristiwa 15 Januari di Jakarta telah membawa pengaruh tidak kecil terhadap aktivitas mahasiswa di Indonesia. Lalu menurut berita itu Ketua DM ITB (1974-1975) yang baru terpilih, Prasetyo Sunaryo dan kawan-kawan –Joseph Manurung, AM Tomo, Sahala R. Rajagukguk, M. Ismirham dan Junus Situmorang– diberitakan atas nama seluruh mahasiswa berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang dilakukan rekan-rekannya beberapa bulan lalu itu. Dalam pemberitaan Kompas (19 Nopember 1974) yang lebih bisa dipercaya, justru para fungsionaris DM ITB itu diberitakan menyatakan di depan Komisi IX DPR kerisauan mereka “bahwa pembinaan generasi muda oleh pemerintah dewasa ini dirasakan menghambat kreativitas generasi muda itu sendiri”, misalnya dengan keharusan bergiat melalui wadah KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia). Seyogyanya segala kegiatan mahasiswa sejauh mencerminkan Tri Dharma Perguruan Tinggi –Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat– tidak dihambat atau dibatasi. Sebelumnya, para mahasiswa itu mengungkap bahwa Menteri P&K Sjarif Thajeb menyatakan kepada mereka kegiatan-kegiatan mahasiswa di luar kampus diperbolehkan sejauh kegiatan itu mencerminkan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan disetujui rektor.

Tapi berdasarkan pengalaman empiris setelah beberapa bulan ‘bersama’ Sjarif Thajeb, para mahasiswa menyadari, banyak hal dari ucapan sang Menteri pada akhirnya ternyata tak dapat dijadikan pegangan. Perlahan namun pasti, wujud penguasa di mata kalangan perguruan tinggi, adalah penguasa yang makin militeristik, anti demokrasi dan anti kemanusiaan. Setelah tercekam dalam supresi selama beberapa lamanya, mahasiswa perlahan-lahan bangkit dan makin meningkatkan sikap kritisnya secara lebih nyata hingga 1976. Setelah Pemilihan Umum 1977, sejumlah dewan dan senat mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Bandung, mencetuskan Memorandum Mahasiswa Bandung yang berisi tuntutan perbaikan tubuh MPR/DPR-RI. Memorandum itu mereka sampaikan tepat pada hari pelantikan anggota MPR/DPR baru hasil Pemilihan Umum 1977, tanggal 1 Oktober 1977. Sebelumnya, 13 September 1977, sejumlah mahasiswa ITB, IPB dan UI bahkan membentuk ‘Dewan Perwakilan Rakyat Sementara’ mengganti DPR yang sedang reses, untuk mengisi apa yang mereka anggap sebagai ‘kekosongan’ ketatanegaraan setelah ‘non aktif’nya DPR lama sementara DPR baru belum dilantik. Laksus Kopkamtibda Jaya merasa perlu untuk menahan 8 mahasiswa anggota ‘DPR Sementara’ ini, sebagai bagian dari tindakan represif yang tak dapat ditawar lagi. Sikap represif kalangan penguasa, memicu aksi-aksi mahasiswa yang lebih besar dan lebih besar lagi. Dengan momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober 1977, usai upacara peringatan, ribuan mahasiswa dan pelajar Bandung turun berbaris ke jalan-jalan kota Bandung dalam ‘kawalan’ panser tentara.

Suatu ketegangan baru telah terpicu. Tatkala kritik mahasiswa makin meningkat, kalangan kekuasaan yang merasa ‘berhasil’ dengan cara-cara keras dalam memadamkan Peristiwa 15 Januari 1974, kembali mengulangi sikap-sikap keras dengan kadar yang semakin tinggi.

Berlanjut ke Bagian 3

Pendudukan Kampus 1978: Luka Ketiga Dalam Hubungan Mahasiswa-Tentara (1)

“Pola reaksi dan cara kekuasaan yang salah dalam menanggapi sikap kritis mahasiswa, yakni dengan gaya militeristik yang makin dikembangkan pasca 1973, telah mendorong kekuatan kritis di masyarakat, terutama mahasiswa, secara perlahan namun pasti sampai kepada kesimpulan bahwa kekuasaan yang ada tak boleh tidak pada akhirnya harus diakhiri. Apalagi makin terlihat betapa kekuasaan telah menjelma menjadi lebih keras dari waktu ke waktu, ibarat mengerasnya kulit kerang dalam rendaman air laut yang bergaram dan oleh sorotan sinar matahari”.

SASARAN utama yang ingin dilumpuhkan kalangan kekuasaan setelah Peristiwa 15 Januari 1974, adalah kekuatan mahasiswa yang berbasis kampus. Seluruh kampus perguruan tinggi di Ibukota Jakarta dan di Bandung dinyatakan ditutup dan tak boleh dipakai untuk kegiatan apapun. Beberapa kampus di Ibukota bahkan dimasuki satuan-satuan tentara dan ditempatkan dalam pengawasan. Beberapa sekolah di Jakarta juga ditutup untuk jangka waktu tertentu. Sasaran berikut adalah melumpuhkan pers yang kritis dan lebih menjinakkan yang tersisa. Mahasiswa sendiri, khususnya di Bandung, setelah Januari 1974 tampaknya sangat menyadari bahwa untuk sementara perlu menghindari benturan terbuka dengan pihak penguasa yang tampaknya telah menjadi semakin otoriter dan mengandalkan kekuasaan. Bagaikan tiarap, mahasiswa Bandung dan mahasiswa di beberapa kota perguruan tinggi lainnya, pun makin mengokohkan aktivitasnya melalui diskusi-diskusi intensif yang dilakukan dalam bingkai akademik untuk kedalaman wawasan. Tetapi kegiatan inipun tidak mudah karena hampir selalu terbentur masalah perizinan yang tak kunjung keluar.

Tekanan-tekanan yang dijalankan penguasa terhadap kampus dan kehidupan mahasiswa, sejak keberhasilan ‘menumpas’ apa yang mereka berhasil gambarkan sebagai makar Peristiwa 15 Januari 1974 (Malari), secara kasat mata terlihat begitu berhasil. Kehidupan kampus dan kegiatan mahasiswa berhasil ditempatkan dalam suatu supresi yang amat efektif. Nyaris tak ada kegiatan kritis, apalagi berupa aksi-aksi protes terbuka, yang terjadi. Tapi berangsur-angsur mahasiswa bangkit dari tiarapnya, dan tak sampai empat tahun kemudian terjadi lagi benturan terbuka mahasiswa dengan kalangan kekuasaan yang mengakibatkan pendudukan kampus oleh satuan-satuan tentara mulai pada akhir Januari 1978 dan berlangsung hampir selama dua bulan hingga 25 Maret.

SALAH satu penyaluran pengganti kegiatan lainnya yang efektif, selain diskusi, adalah penerbitan-penerbitan kampus. Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran misalnya, sejak Pebruari 1974 telah menerbitkan tabloid bernama ‘Aspirasi’, yang sepintas penampilannya mengingatkan kepada Mingguan Mahasiswa Indonesia yang pada bulan Januari 1974 baru saja dibreidel oleh penguasa. Setidaknya, ‘Aspirasi’ berhasil bertahan tak kurang dari setahun lamanya, hingga 1975. Isinya tampaknya terpaksa dibuat dengan sangat mengurangi sikap agresif yang biasanya menjadi ciri pers mahasiswa. Hal serupa juga terjadi pada beberapa media pers mahasiswa lainnya di berbagai kampus Indonesia.

Beberapa tulisan dalam ‘Aspirasi’ kendati dibuat oleh aktivis-aktivis, seperti Prabowo Djamal Ali, Ketut Ritiasa dan Syamsir Alam, serta beberapa penulis kampus lainnya seperti Ilsa Sri Laraswati, Didin Damanhuri, Harry K. Sudarsono, terasa lebih kuat dan lebih banyak unsur ‘mengendalikan’ diri daripada mengikuti hasrat kritis. Isi tulisan-tulisan itu lebih banyak bersifat ‘otokritik’ atau pembahasan-pembahasan ke dalam diri perguruan tinggi dan kehidupan mahasiswa. Meskipun sedikit, masih terasa kehadiran selipan-selipan suggestif yang tampaknya bersifat menjaga ‘stamina’ pandangan kritis kampus. Selipan untuk menjaga ‘stamina’ itu misalnya disampaikan oleh mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran Ilsa Sri Laraswati dalam tulisannya mengenai ‘Organisasi Mahasiswa’ dengan menuliskan “Yang kita harapkan pada kalangan mahasiswa adalah adanya suatu kegelisahan, suatu keinginan untuk mengungkapkan lebih jauh, mencari lebih dalam nilai-nilai kebenaran. Suatu kegelisahan yang menimbulkan dinamik, suatu ketegangan yang positif”. Sedang Ketut Ritiasa, mahasiswa jurusan Farmasi, mengingatkan “bahwa mahasiswa karena identitasnya, wajib tanpa diminta memperhatikan dan memperjuangkan  kepentingan masyarakat”. Dan dari Prabowo, aktivis senior dalam pergerakan awal 1970-an ada selipan untuk mengingatkan bahwa “penghayatan idealisme membuahkan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan sejarah”. Lalu, Syamsir Alam (aktivis dari ITB) mencatatkan kembali faktor kepekaan terhadap masalah-masalah sosial yang harus dimiliki mahasiswa, “yang muncul dalam perhatian kepada masalah-masalah kampus, kesadaran akan masalah-masalah sosial, ekonomi dan politik yang sedang terjadi, kemampuan mengeritik secara bijaksana dan masuk akal, kesediaan memikul tanggung jawab sebagai warga negara”.

Dalam suatu sindiran yang lebih jelas sasarannya, Al Maiyura (tampaknya, nama samaran salah seorang aktivis), masih pada bulan Maret 1974 menulis “Menjadi pemimpin itu memang tidak gampang. Bukan sekedar duduk di kursi kekuasaan. Dulu lebih ‘gampang’, tapi tidak adil karena kepemimpinan diwariskan berdasarkan keturunan, bukan karena kecakapan dan persaingan sehat. Asalkan keturunan Brawijaya, lalu bisa jadi Brawijaya berikutnya dan seterusnya, kecuali kalau ada musibah, umpamanya ada makar. Ken Arok sebagai contoh, naik karena makar, pun jatuh karena makar. Untuk memelihara kekuasaan, gudang dan pundi-pundi raja lazimnya padat”. Dan kepada mahasiswa lalu diingatkan “Maka tatkala masih jadi mahasiswa, baik-baiklah melatih diri. Kalau berminat jadi pemimpin di kelak kemudian hari, rajin-rajinlah menanamkan dan mengembangkan jiwa demokratis dalam diri. Kebetulan pula perguruan tinggi adalah lembaga yang bersendikan kemerdekaan berfikir, kebenaran dan akal sehat, dan bukannya panggung permainan wayang atau tari topeng. Kalau banyak kalangan lebih tua sudah sukar menyelamatkan diri dari karat feodalisme (tapi gemar melengkapi diri dengan topeng bagus-bagus), biarlah. Barangkali sudah takdirnya. Pokoknya yang muda-muda jangan ketularan. Jadilah manusia tanpa topeng yang menganut prinsip keterbukaan, agar masa depan tidak menjadi masa yang celaka”.

Ungkapan-ungkapan para penulis kampus ini, jika disampaikan pada tahun-tahun kritis sebelumnya, pastilah dikategorikan sebagai tulisan yang lunak, dan merupakan ungkapan-ungkapan yang lumrah saja. Tetapi untuk masa sesudah Peristiwa 15 Januari 1974 dalam situasi kampus yang dicekam oleh supresi kekuasaan, ungkapan-ungkapan itu sudah tergolong ‘berbahaya’. Begitu pula gugatan yang dilontarkan dalam Tajuk Rencana ‘Aspirasi’ bulan April 1974, yang agaknya ditulis Ketua DM Unpad Hatta Albanik, bahwa gerakan-gerakan kritis mahasiswa –berupa tuntutan-tuntutan kecil sampai kepada perubahan-perubahan besar di tingkat nasional– pada beberapa kondisi seringkali dinilai sebagai semata-mata dari nilai politis yang ditimbulkannya. Perlakuan politis dengan segala tipu daya pun coba diperlakukan baginya. Sikap itu lalu menimbulkan rangsangan untuk menumbuhkan militansi sikap mahasiswa untuk lebih reaktif lagi, karena tesis akan menimbulkan anti tesis.

Apa yang diutarakan dalam tajuk ini, kelak cukup terbukti kebenarannya. Pola reaksi dan cara kekuasaan yang salah dalam menanggapi sikap kritis mahasiswa, yakni dengan gaya militeristik yang makin dikembangkan pasca 1973, telah mendorong kekuatan kritis di masyarakat, terutama mahasiswa, secara perlahan namun pasti sampai kepada kesimpulan bahwa kekuasaan yang ada tak boleh tidak pada akhirnya harus diakhiri. Apalagi makin terlihat betapa kekuasaan telah menjelma menjadi lebih keras dari waktu ke waktu, ibarat mengerasnya kulit kerang dalam rendaman air laut yang bergaram dan oleh sorotan sinar matahari. Dan bila sampai 1975-1976 masih ada yang melihat kemungkinan adanya suatu pilihan tengah, maka sesudahnya sejalan dengan fakta makin mengerasnya pola reaksi dari rezim kekuasaan maka kalangan kritis pada akhirnya menyimpulkan tak ada lagi pilihan tengah sebagai alternatif. Hanya tersisa satu alternatif, jatuhkan dan ganti Soeharto dengan Orde Baru buatannya.

Kampus-kampus lain seperti ITB, juga gigih mempertahankan sejumlah penerbitan mahasiswa yang mereka miliki seperti BB ITB (Berita-berita ITB) dan Majalah Scientiae yang dengan sengaja juga dirubah bentuknya menjadi tabloid. Untuk seberapa lama, penerbitan-penerbitan kampus ini bisa cukup leluasa dan bebas terbit, karena tidak diperlukan surat izin terbit atau surat izin cetak dari instansi-instansi resmi. Cukup dengan ‘restu’ intern dari lingkungan perguruan tinggi. Tapi pada saat kalangan kekuasaan merasa bahwa penerbitan-penerbitan kampus ini pada akhirnya bisa juga menjadi duri baru dalam daging, akhirnya dikeluarkan lagi satu ketentuan baru bahwa penerbitan kampus pun perlu melengkapi diri dengan izin-izin resmi dari Departemen Penerangan (dengan rekomendasi Kopkamtib tentunya) seperti halnya dengan penerbitan-penerbitan umum. Satu lagi ‘kebebasan berekspresi’ berhasil dicabut penguasa dari kehidupan kampus perguruan tinggi.

Bersamaan dengan pengetatan terhadap pers kampus, penguasa pun makin keras terhadap pers nasional. Budaya telpon dari kalangan penguasa kepada redaksi berbagai media pers untuk menegur tumbuh dan makin menjadi dari waktu ke waktu. Atas nama Kopkamtib atau instansi militer dan kekuasaan lainnya, cukup seorang Mayor yang menelpon untuk mengatur apa yang boleh dimuat dan apa yang tidak boleh dimuat sebagai berita. Lama kelamaan, isi pemberitaan pun bisa didiktekan arahnya, dan bahkan sampai kepada suruhan pemutarbalikan fakta. Martabat pers betul-betul didorong ke tingkat yang paling rendah. Pers dengan sendirinya tidak mampu lagi menjadi alat mediasi kepentingan masyarakat dan kebenaran. Kalau pun unsur pers ingin memperjuangkan kebenaran dan keadilan, itu harus dilakukan dengan ‘bergerilya’ melalui formulasi penyajian yang sangat taktis dan halus terselubung. Terakhir, sejak tahun 1980-an kalangan penguasa bahkan secara jelas masuk ke dunia pers melalui penguasaan permodalan. Banyak sanak keluarga dan kerabat kalangan kekuasaan terjun menguasai media cetak dan elektronik. Beberapa stasiun televisi swasta besar didirikan dengan topangan uang keluarga kalangan kekuasaan puncak. Semuanya, demi pengendalian.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Tiga Jenderal Dalam Pusaran Peristiwa 11 Maret 1966 (6)

“Apa yang terjadi pada kelompok independen dari Bandung ini bisa dibandingkan dengan apa yang terjadi di lingkungan kelompok HMI. Kelompok yang disebut terakhir ini dengan sadar ‘melakukan’ pembagian tugas untuk pencapaian-pencapaian posisi politik sekaligus pencapaian posisi keberhasilan ‘fund forces’. Perlu juga pembandingan dengan apa yang dilakukan beberapa kelompok independen atau non HMI di Jakarta, seperti Sjahrir dan kawan-kawan, serta Marsillam Simanjuntak yang untuk jangka panjang (setidaknya sampai 1974) ada dalam posisi ‘melawan’ terus menerus, sebelum akhirnya sempat turut masuk ke dalam kekuasaan pasca Soeharto atau dunia kepartaian…”.

SIKAP Soeharto kemudian berubah menjadi sangat taktis dan kompromistis terhadap Soekarno, justru setelah ia menjadi pengemban Surat Perintah 11 Maret dan meningkat dengan pengukuhan suatu Tap MPRS. Ini mengecewakan sejumlah aktifis generasi muda yang sejak Januari 1966 –bahkan sejak Oktober 1965– sampai Maret 1966 sebenarnya menjadi ujung tombak pergerakan yang sengaja atau tidak telah menciptakan begitu banyak kesempatan kekuasaan bagi Soeharto.

Namun ada situasi mendua, tepatnya pembelahan, di dalam tubuh aktivis pergerakan generasi muda setelah 11 Maret 1966. Sebagian mulai terlibat ancang-ancang masuk dalam barisan Soeharto –terutama melalui sejumlah jenderal atau jenderal politisi maupun politisi sipil di lingkungan Soeharto– untuk turut serta dalam kekuasaan praktis, baik itu masih berupa sharing dengan Soekarno maupun kemudian pada waktunya sepenuhnya tanpa Soekarno lagi. Mungkin dalam kelompok ini dapat dimasukkan aktivis-aktivis seperti dua bersaudara Liem Bian Koen dan Liem Bian Kie yang punya kedekatan khusus dengan Ali Moertopo dan kawan-kawan yang sejak awal berada di lingkaran Soeharto. Belakangan akan bergabung nama-nama seperti Cosmas Batubara –tokoh KAMI yang paling legendaris di tahun 1966– dan Abdul Gafur. Ini semua bisa dihubungkan dengan fakta bahwa ketika Soeharto memilih untuk bersikap lebih taktis, secara diam-diam seperti yang digambarkan John Maxwell (2001), Soeharto mengambil langkah-langkah di balik layar untuk melakukan tugas yang sulit, yaitu merehabilitasi perekonomian Indonesia yang sekarat dan mengganti kebijaksanaan luar negeri Soekarno yang penuh petualangan dengan mengakhiri kampanye konfrontasi.

Untuk tujuan yang lebih pragmatis, “pada saat yang sama, Soeharto segera bergerak menggalang dukungan politik di dalam dan di luar tubuh militer”. Pembersihan dilakukan di dalam tubuh angkatan bersenjata, khususnya di tubuh Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Angkatan Kepolisian yang paling kuat mendukung Soekarno. Proses yang sama dilakukan di semua tingkat birokrasi pemerintahan di bawah pengawasan aparat sosial politik tentara. Dalam rangka konsolidasi di tubuh angkatan bersenjata, ada yang dirangkul ada yang diringkus, atau dirangkul dulu lalu diringkus. Brigjen Soedirgo, Komandan Korps Polisi Militer, adalah salah satu contoh dari pola ‘dirangkul lalu diringkus’. Soedirgo yang sebelum peristiwa tanggal 30 September 1965, pernah mendapat perintah Soekarno untuk menindaki jenderal-jenderal yang tidak loyal, sempat diberi posisi puncak di pos intelijen selama beberapa lama, sebelum akhirnya dijebloskan ke dalam tahanan di tahun 1968.

Kelompok yang paling cepat meluncur kepada fase mengakhiri kekuasaan Soekarno dengan segera adalah terutama kelompok mahasiswa di Bandung pada umumnya, yang sejak awal terjadinya Peristiwa 30 September, menunjukkan sikap anti Soekarno, bukan sekedar anti komunis, yang makin menguat hanya dalam tempo enam bulan hingga Maret 1966. Secara historis, sikap anti Soekarno ini bahkan sudah ada bibitnya masih pada zaman Nasakom. Kekuatan mahasiswa Bandung terutama ada pada organisasi-organisasi intra kampus, dengan tiga kampus utama sebagai basis, yakni ITB dan Universitas Padjadjaran lalu Universitas Parahyangan. Dan satu lagi, yang berbeda dengan kampus utama lainnya, yakni IKIP, yang secara tradisional student government-nya tanpa jedah didominasi oleh HMI.

Sementara itu di luar kampus, terdapat kelompok-kelompok mahasiswa yang mempunyai peranan dalam pergerakan mahasiswa. Tetapi yang khas adalah bahwa mereka, meskipun kerap bergerak di luar pagar kampus, tetap mempunyai aspirasi yang sama dan bahkan memperkuat aspirasi intra kampus. Banyak dari mereka, selain bergerak di luar malahan juga adalah aktivis intra kampus, namun tidak membawa-bawa nama kelompoknya di luar dalam kegiatannya di kampus sehingga tidak menghadapi resistensi di kampus. Salah satu kelompok yang terkenal adalah kelompok Bangbayang. Lainnya adalah kelompok Kasbah dan kelompok Masjid Salman ITB. Di luar itu, ada Rahman Tolleng dan kawan-kawan yang kemudian setelah terbitnya Mingguan Mahasiswa Indonesia (mulanya sebagai edisi Jawa Barat) 19 Juni 1966 menjelma menjadi satu kelompok politik tangguh dan dikenal sebagai Kelompok Tamblong Dalam sesuai nama jalan tempat kantor mingguan itu berada. Pada kelompok Tamblong ini bergabung sejumlah tokoh mahasiswa intra kampus maupun ekstra kampus, mulai dari organisasi-organisasi yang tergabung dalam Somal, Damas (Daya Mahasiswa Sunda), Mapantjas, PMKRI sampai GMNI Osa Usep, serta aktivis mahasiswa independen lainnya. Aktivis dari HMI dan IMM (Ikatan Mahasiswa Muhammadiah) hanya satu-dua yang terselip di sini.

Dalam kelompok Bangbayang terdapat ‘campuran’ aktivis dengan catatan sepak terjang yang beraneka ragam dengan keterlibatan dalam beberapa peristiwa politik penting. Ada tokoh-tokoh seperti Dedi Krishna, Tari Pradeksa, Muslimin Nasution, Qoyum Tjandranegara, yang terlibat Peristiwa 10 Mei 1963 dan berbagai peristiwa di ITB dan sebagainya. Nama lain dalam kelompok ini yang umumnya adalah mahasiswa ITB adalah Roedianto Ramelan, Anhar Tusin, Fred Hehuwat, Riswanto Ramelan, Santoso Ramelan, Zainal Arifin, Indra Abidin, Bernard Mangunsong, Irwan Rizal, Utaryo Suwanto, Andi Sjahrandi dan lain-lain. Yang dari Universitas Padjadjaran adalah Parwito Pradotokusumo serta beberapa nama lain. Sampai bertahun-tahun kemudian kelompok Bangbayang ini masih ada dengan nama Persaudaraan Bangbayang dengan ratusan ‘anggota’ yang masih kerap berkomunikasi satu sama lain.

Kelompok ini, melalui beberapa ‘anggota’nya, memiliki persinggungan dengan berbagai kelompok politik, seperti kelompok PSI (Jalan Tanjung), kelompok perwira militer idealis yang berperan pada masa peralihan Orde Lama-Orde Baru, juga dengan intelijens AD, serta kelompok politik Islam dari Masjumi. Namun dengan segala persentuhan itu, Bangbayang tetap termasuk dalam kelompok mahasiswa independen. Melalui Muslimin Nasution, Bangbayang memiliki titik singgung dengan kelompok (Islam) Masjid Salman (dan HMI). Dan karena kebersamaan dalam Peristiwa 10 Mei 1963, mempunyai titik singgung dengan mahasiswa GMNI Ali-Surachman, Siswono Judohusodo (Barisan Soekarno Bandung, 1966). Secara ‘geografis’ Bangbayang bertetangga dengan kelompok mahasiswa Islam ‘Kasbah’. Anggota kelompok Kasbah ini, umumnya adalah mahasiswa berketurunan Arab –seperti Ridho, mahasiswa Universitas Padjadjaran– dan karena itu mendapat nama Kasbah, suatu wilayah tersohor di ibukota Marokko. Kebanyakan dari mereka adalah anggota HMI dari ‘garis keras’, berbeda dengan aktivis Salman ITB yang adalah Islam ‘independen’ atau anggota HMI beraliran moderat.

Sebagai barisan mahasiswa pergerakan 1966, Bangbayang memiliki berbagai akses kemudahan. Di situ ada Aburizal Bakrie putera Achmad Bakrie (pengusaha yang banyak berkontribusi kepada gerakan mahasiswa 1966), ada keponakan tokoh militer konseptor AD (Seminar AD I/II) Mayjen Soewarto, ada putera Mayjen Kemal Idris, ada kedekatan dengan Soedarpo dan sebagainya. Hal yang menarik dari kelompok Bangbayang ini adalah terdapatnya semacam pembagian tugas tidak resmi secara internal, yakni kelompok pemikir yang terdiri dari tokoh-tokoh pergerakan mahasiswa senior dan kelompok pelaksana lapangan yang bisa bergerak bagaikan pasukan tempur yang umumnya terdiri dari kalangan mahasiswa yang lebih junior. Selain itu ada pula istilah ‘baduy dalam’ dan ‘baduy luar’, seperti yang dituturkan Utaryo Suwanto. Baduy dalam adalah untuk mereka yang tinggal bersama dalam satu rumah di Jalan Bangbayang yang kepemilikannya ada hubungannya dengan orangtua Roedianto Ramelan. Sedang istilah baduy luar dikenakan terhadap mereka yang sehari-hari dalam kegiatan bergabung dengan kelompok tersebut, namun bermukim di luar ‘rumah bersama’ di Bangbayang.

Pasca Soekarno, pada masa awal Orde Baru, Bangbayang berbeda sikap dengan kelompok mahasiswa (independen) Bandung lainnya (Tamblong Dalam) mengenai masuknya wakil mahasiswa ke parlemen (yang ingin melakukan ‘struggle from within’). Kelompok Bangbayang ini –setidaknya yang terlihat pada permukaan– memilih untuk lebih cepat meninggalkan kancah politik praktis pasca 1966 dan masuk ke dunia profesional. Mereka antara lain mengintrodusir proyek padi unggul Sukasono di Garut. Cepat mendorong ‘anggota’nya back to campus untuk menyelesaikan kuliah, dan segera terjun ke bidang profesional seperti dunia bisnis dan pemerintahan. Muslimin Nasution masuk Bulog dan Departemen Koperasi, beberapa lainnya masuk ke berbagai departemen bidang profesional seperti Pertambangan, Perindustrian, Perbankan dan beberapa BUMN atau perusahaan-perusahaan swasta dan kelak menduduki posisi-posisi cukup penting dan mencapai sukses di tempat-tempat tersebut. Kelompok Tamblong sementara itu, memilih untuk lebih dalam menerjunkan diri ke medan politik praktis, baik di DPR maupun organisasi politik seperti Golkar. Sedikit perkecualian dari Bangbayang adalah Rudianto Ramelan yang banyak bersinergi dengan kelompok Tamblong dan untuk beberapa waktu melakukan ‘struggle from within’.

Barangkali apa yang terjadi pada kelompok independen dari Bandung ini bisa dibandingkan dengan apa yang terjadi di lingkungan kelompok HMI. Kelompok yang disebut terakhir ini dengan sadar ‘melakukan’ pembagian tugas untuk pencapaian-pencapaian posisi politik sekaligus pencapaian posisi keberhasilan ‘fund forces’. Perlu juga pembandingan dengan apa yang dilakukan beberapa kelompok independen atau non HMI di Jakarta, seperti Sjahrir dan kawan-kawan, serta Marsillam Simanjuntak yang untuk jangka panjang (setidaknya sampai 1974) ada dalam posisi ‘melawan’ terus menerus, sebelum akhirnya sempat turut masuk ke dalam kekuasaan pasca Soeharto atau dunia kepartaian seperti yang dilakukan Sjahrir.

Sikap yang serupa –mengenai Soekarno pasca 11 Maret 1966– dengan kelompok-kelompok mahasiswa Bandung itu, di kalangan mahasiswa dan aktivis Jakarta, selain oleh Marsilam Simanjuntak dan kawan-kawan, juga ditunjukkan misalnya oleh orang-orang seperti Soe-Hokgie, Arief Budiman dan Adnan Buyung Nasution. Dalam skala politis yang lebih terkait dengan aspek kepartaian, sikap kritis terhadap Soekarno itu sejak dini juga telah terlihat pada tokoh-tokoh seperti Harry Tjan dari Partai Katolik dan Subchan Zaenuri Erfan dari Partai Nahdatul Ulama.

Kontingen Mahasiswa Bandung yang telah berada di Jakarta sejak 25 Pebruari, mengakhiri keberadaannya di Jakarta dan kembali ke Bandung 23 Maret 1966. Tetapi antara 12 Maret hingga saat kepulangannya ke Bandung, mahasiswa-mahasiswa Bandung sempat ikut serta dalam beberapa aksi bersama mahasiswa Jakarta yang waktu itu terfokus kepada pembersihan lanjutan terhadap Kabinet Dwikora yang disempurnakan, setelah penangkapan 16 Menteri. Meski tak selalu menyebutkan nama Soekarno secara langsung banyak ‘serangan’ yang dilakukan mereka tertuju kepada berbagai tindakan politik Soekarno. Salah satu kegiatan Kontingen Bandung ini yang menonjol adalah membangun Radio Ampera, yang dilaksanakan oleh Anhar Tusin, Santoso Ramelan dan kawan-kawan yang berasal dari group Bangbayang. Lokasi pemancar ini semula di kampus UI Salemba tempat Kontingen Bandung berada selama di Jakarta. Namun ketika ada isu kampus UI akan diserbu 25 Pebruari, pemancar itu di bawa ke rumah Ir Omar Tusin –kakak Anhar– selama dua hari untuk kemudian dipindahkan ke rumah Mashuri SH yang letaknya tak jauh dari kediaman Soeharto di Jalan H. Agus Salim.  Keikutsertaan Soe-Hokgie dan kakaknya Soe-Hokdjin –belakangan dikenal dengan nama barunya, Arief Budiman– menyajikan naskah bagi Radio Ampera yang  sasarannya tajam tertuju kepada Soekarno, telah memberi warna tersendiri dalam pergerakan mahasiswa di Jakarta.

Kegiatan Radio Ampera ini, sejak pertengahan Maret berangsur-angsur dipindahkan ke Jawa Tengah (Magelang dan sekitarnya), karena menganggap daerah itu perlu mendapat penjelasan-penjelasan mengenai kesalahan-kesalahan yang telah dilakukan pemerintahan Soekarno sehingga diperlukan koreksi-koreksi. Belakangan, suatu pemancar radio serupa yang lebih kecil disimpan di Surabaya yang dititipkan pengelolaannya ke beberapa aktivis KAMI Surabaya, Buchori Nasution dan kawan-kawan. Pemancar yang ditempatkan di Jawa Tengah disumbangkan oleh RPKAD, berkekuatan 400 watt yang bisa menjangkau ke barat ke arah Sumatera dan ke timur hingga pulau Bali. Sejumlah aktivis eks Kontingen Bandung bergantian menyelenggarakan siaran di Magelang hingga 31 Desember 1966, seperti Thojib Iskandar, Arifin Panigoro, Bernard Mangunsong dan kawan-kawan. ‘Penjaga’ tetap pemancar di Magelang ini adalah Tari Pradeksa.

Sementara itu di Bandung terdapat sejumlah pemancar radio yang didirikan dan dikelola oleh para mahasiswa. Ada Radio ITB yang dikelola para mahasiswa ITB. Ada pula Radio Mara yang amat terkenal pada masa-masa pergerakan mahasiswa di tahun 1966 dan berfungsi sebagai penghibur sekaligus pemberi spirit bagi pergerakan mahasiswa. Radio Mara didirikan dan diasuh oleh kelompok mahasiswa seperti Mohammad S. Hidajat, Bawono, Atang Juarsa, Harkat Somantri dan kawan-kawan. Beberapa perwira Siliwangi, termasuk Mayjen HR Dharsono, kerapkali ikut melakukan siaran dengan menggunakan nama samaran Bang Kalong. Radio itu sampai sekarang masih eksis.

Berlanjut ke Bagian 7

Pers Indonesia: Senjata Perjuangan yang Beralih Menjadi Penanda Kegagalan Sosiologis (3)

“Kehadiran media pers yang ditangani kalangan cerdas dan berwawasan intelektual, dibutuhkan untuk menyampaikan gagasan dan kontribusi pemikiran untuk dilontarkan ke tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya penyembuhan kesakitan sosiologis yang sedang mendera bangsa ini. Bukan sebaliknya, demi rating dan hasrat komersial, tak segan-segan mengeksploitasi situasi kesakitan sosiologis yang ada di tengah masyarakat”.

Peneliti dari Perancis, Dr Francois Raillon dalam desertasinya menempatkan Mingguan Mahasiswa Indonesia sebagai model media pers Indonesia yang paling ideal dalam ukuran demokrasi, baik karena kualitas pemberitaan dan redaksionalnya maupun karena keberaniannya dalam pemberitaan yang tak bisa ditandingi oleh media massa lainnya kala itu. Mahasiswa Indonesia sangat menonjol dalam kepeloporannya dalam proses kejatuhan Soekarno, namun juga menjadi media pers yang berani dan kritis terhadap penyimpangan yang terjadi kemudian di masa kekuasaan Soeharto. Tetapi Mahasiswa Indonesia diberi oleh kalangan kekuasaan suatu akhir yang tragis. Setelah Peristiwa 15 Januari 1974 Mahasiswa Indonesia dibreidel penguasa bersamaan dengan Harian KAMI, Harian Indonesia Raya. Pada waktu yang sama beberapa media massa lainnya juga dibreidel meskipun dengan sebab dan alasan yang secara kualitatif berbeda, antara lain Harian Pedoman dan Harian Abadi serta Majalah Ekspress.

Mahasiswa Indonesia menjadi menonjol karena keberaniannya menerbitkan berita-berita eksklusif yang bisa menimbulkan kemarahan kalangan kekuasaan. Pada waktu yang sama, ia menjadi media gagasan tentang pembaharuan kehidupan politik Indonesia, sehingga seorang akademisi asing, Indonesianis terkemuka Dr Herbert Feith menyebutnya sebagai journal of ideas. Banyak tulisan akademisi asing yang merujuk kepada berita dan tulisan Mahasiswa Indonesia, bukan hanya karena berani dan eksklusif, melainkan yang terpenting karena akurasi berita dan ketajaman analisanya.

Di Bandung menjelang tahun 1970 sempat terbit pula semacam tabloid ‘tandingan’ bagi Mahasiswa Indonesia, yakni Mimbar Demokrasi yang pada umumnya diasuh oleh mahasiswa-mahasiswa HMI –kecuali tokoh senior pers mahasiswa, Alex Rumondor, yang bukan Islam– sehingga haluannya menjadi khas HMI. Media ini tidak bertahan lama, terhenti sebelum masa pemilihan umum 1971. Adalah menarik bahwa ukuran tabloid kemudian menjadi pilihan banyak media pers yang diasuh oleh mahasiswa. Di Surabaya misalnya pernah terbit Mingguan Mahasiswa, dan di Yogya ada Sendi dan Eksponen, tetapi merupakan ciri bahwa koran yang diasuh mahasiswa dan terbit di pasar umum, kebanyakan berusia pendek, tak seperti Mahasiswa Indonesia yang terbit 1966 hingga 1974, tujuh tahun lebih. Kematiannya pun bukan karena proses alamiah, melainkan karena pemberangusan oleh kalangan kekuasaan.

Kehadiran Mahasiswa Indonesia bersinergi dengan gerakan-gerakan kritis mahasiswa antara tahun 1966 hingga 1974. Karena sejalan dengan aspirasi dan pemikiran kritis mahasiswa serta kaum intelektual pada umumnya, Mahasiswa Indonesia memiliki posisi kokoh dalam lalu lintas dan pembentukan opini yang demokratis. Sebaliknya, gagasan dan sikap kritis yang dimiliki para mahasiswa bisa sampai ke masyarakat dan terinformasikan dan memberi pengaruh ‘politik’ ke pusat-pusat kekuasaan negara dan kekuasaan politik, karena adanya peranan Mahasiswa Indonesia. Apalagi kala itu, dengan Harian Indonesia Raya sebagai pengecualian, pers Indonesia kurang memiliki keberanian menyuarakan kebenaran atau setidaknya alternatif bagi ‘kebenaran’ yang disodorkan kalangan kekuasaan dan kalangan partai politik. Yang disebut terakhir ini, yakni partai politik, juga menjadi salah satu institusi yang senantiasa menjadi sasaran kritik Mahasiswa Indonesia. Karena situasi seperti itu, Mahasiswa Indonesia, seperti dituliskan Francois Raillon berdasarkan pengamatannya, selalu dinantikan publik pada hari terbitnya menjelang akhir pekan. Apalagi bila ada peristiwa-peristiwa krusial yang sudah bisa dipastikan takkan dimuat oleh pers lainnya, dan atau setidaknya hanya diberitakan dengan cara amat sumir atau bahkan mengalami pemutarbalikan.

Media yang diasuh oleh para mahasiswa ini diyakini integritasnya terhadap kebenaran dan keadilan. Tetapi sebenarnya, pers umum lainnya kala itu, khususnya pada tahun 1970-1973, kerapkali juga secara tersamar menyajikan pemberitaan yang ‘berpihak’ kepada gerakan mahasiswa. Memberikan dukungan terhadap gerakan-gerakan kritis mahasiswa terhadap perilaku korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, kesewenang-wenangan terhadap hak azasi manusia, perilaku politik menyimpang dari kalangan penguasa maupun partai dan lain sebagainya. Bisa demikian, antara lain karena adanya sejumlah mahasiswa yang menjadi wartawan atau koresponden berbagai suratkabar, terutama Indonesia Raya yang selalu merekrut mahasiswa sebagai reporter, dan Harian Sinar Harapan yang memilih wartawan dari kalangan ‘eks’ aktivis pergerakan mahasiswa. Dan tentu saja, terutama karena adanya ‘political will’ yang sehat di kalangan redakturnya sendiri. Mahasiswa maupun aktivis ini di kemudian hari banyak yang pada akhirnya memiliki posisi penting di berbagai media pers.

Mencari alternatif baru? Seperti disampaikan pada catatan awal, kehidupan politik dan kekuasaan sebagai bagian dari kegagalan sosiologis Indonesia, belum juga berada dalam suatu situasi ideal. Peranan kaum intelektual yang secara normatif semestinya kuat berpegang kepada dasar kecendekiawanan, yakni kebenaran dengan keadilan sebagai turunannya, yang bersumber dan bersandar kepada trancendent ethics atau etika keilahian, akan selalu diperlukan dalam situasi yang menyimpang. Meskipun, pada sisi lain harus juga diakui adanya gejala intellectual prostitution akibat erosi mental karena situasi sosiologis yang sakit dan kuatnya godaan kenikmatan kekuasaan dan hedonisme di masa tak menentu ini.

BILA seorang mahasiswa berkecimpung dalam aktivitas pers, ia sekaligus berada di dua tempat yang khas dan idealistik. Sebagai mahasiswa, menjadi bagian dari kelompok intelektual yang memiliki peran ideal dalam pencerahan masyarakat. Sebagaimana pula sebagai aktivis pers, berada dalam kelompok profesi yang juga memiliki fungsi pencerahan melalui informasi dan penyampai gagasan. Kedua-duanya, pers dan kaum intelektual, memiliki landasan yang sebenarnya amat mulia yakni kebenaran yang merupakan pintu utama bagi keadilan. Kebenaran dan keadilan yang berada dalam hubungan sebab-akibat itu bersumber pada trancendent ethics atau etika keilahian yang kemudian diterima dan dipahami manusia sebagai etika transendental seperti disebutkan di atas.

Ketika sistem demokrasi menjadi sistem dengan nilai universal yang menjadi pilihan terbanyak bangsa-bangsa masa modern, de facto, pers menjadi kekuatan keempat dalam demokrasi setelah kekuasaan eksekutif, legislatif dan judikatif. Sementara itu kaum intelektual senantiasa menjadi ujung tombak yang kritis sekaligus konseptual yang berperan menjaga demokrasi sebagai sistem untuk kepentingan bersama dan tidak menjadi ilmu dan metode pencapaian kekuasaan eksklusif.

Namun, dengan berada pada dua posisi tersebut, sejak awal harus disadari bahwa aktivis pers mahasiswa itu berada dalam dua bentuk kekuasaan. Pers dengan pengaruh pengelolaan opininya dan kaum intelektual dengan kekuatan pengaruh pemikirannya, bagaimanapun adalah semacam kekuasaan. Dan, kekuasaan seperti yang dinyatakan dalam adagium klasik Lord Acton tadi, amat dekat secara psikologis kepada kecenderungan untuk korup. Tetapi untunglah bahwa proses regenerasi dalam dunia mahasiswa relatif lebih teratur. Sehingga tak banyak kesempatan bagi bertahannya suatu pola kepentingan yang menetap.

Pengamatan dan pengalaman empiris menunjukkan bahwa aktivitas pers mahasiswa –dalam segala bentuknya– senantiasa terkait erat dengan perjuangan mahasiswa yang lebih berwujud sebagai gerakan moral dari masa ke masa. Demikian pula sebaliknya. Mahasiswa yang terbentuk dalam suasana kebebasan akademis, memiliki ketertarikan kepada kegiatan pers yang merupakan media penyampaian aspirasi tentang kebenaran, yang biasanya ada dalam konteks pemahaman demokratis.

Catatan sejarah politik dan kekuasaan Indonesia menunjukkan bahwa pada saat-saat tertentu tercipta titik kulminasi kejenuhan di tengah masyarakat dengan letupan-letupan. Terlihat betapa kelompok mahasiswa senantiasa ada dalam keterlibatan berbagai peristiwa dengan posisi sebagai pelaku yang menggugat dan menyodorkan perubahan. Tahun 1965-1966, awal 1970-an sebelum dan sesudah Peristiwa 15 Januari 1974 dan kemudian gerakan mahasiswa 1978 yang diakhiri penguasa dengan penyerbuan-pendudukan kampus-kampus perguruan tinggi menggunakan kekuatan militer. Peranan dan keterlibatan itu kembali terlihat dalam pergolakan politik-kekuasaan 1998. Keterlibatan kelompok-kelompok gerakan mahasiswa dalam peristiwa-peristiwa tersebut, ada dalam konotasi yang satu sama lain bisa berbeda-beda meskipun pada waktu yang sama terlihat tetap adanya benang merah idealisme mahasiswa.

Keterlibatan mahasiswa, terbanyak adalah sebagai gerakan moral yang kritis, yang mempunyai tujuan ideal pelurusan keadaan. Tetapi, tak jarang pula keterlibatan yang merupakan bagian  dari pertarungan antar faksi dalam kekuasaan, dalam posisi pemicu atau bahkan sekedar alat. Atau, bisa juga peranan pelopor atas dasar idealisme dan moral kebenaran-keadilan, namun kemudian benefitnya dipungut oleh kekuatan-kekuatan politik praktis dalam rangka perebutan hegemoni kekuasaan, seperti yang dialami sekitar 1998.

Amat menarik bahwa dalam perjuangan mahasiswa, pers mahasiswa senantiasa menjadi bagian sebagai alat perjuangan. Setelah Peristiwa 15 Januari 1974, saat kampus mengalami represi oleh kalangan kekuasaan, biasanya pers kampus tampil. Setelah aksi pemberangusan pers oleh penguasa pasca peristiwa Januari 1974 itu, di kampus Universitas Padjadjaran misalnya muncul tabloid Aspirasi yang diterbitkan Dewan Mahasiswa, para pengasuhnya adalah para aktivis pergerakan mahasiswa. Aspirasi agaknya lahir untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan pers kritis yang telah dibungkam untuk selamanya. Bagi mahasiswa Bandung kala itu, hilangnya Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menjadi salah satu sasaran pemberangusan bersama koran kritis Indonesia Raya dan Harian KAMI, berarti hilangnya teman perjuangan yang handal. Banyak aktivis pergerakan mahasiswa di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, juga amat merasakan kehilangan itu. Suara serupa bahkan muncul dari tengah masyarakat.

Tanpa bermaksud mengecilkan pers mahasiswa lainnya dan atau media pers lainnya, Mingguan Mahasiswa Indonesia memang adalah contoh paling fenomenal. Peneliti Perancis Dr Francois Raillon, dalam disertasinya menempatkan Mingguan Mahasiswa Indonesia sebagai model pers Indonesia yang paling ideal dalam skala pers demokrasi, baik karena kualitas pemberitaan dan redaksionalnya maupun karena keberanian dan akurasinya dalam pemberitaan yang tak bisa ditandingi oleh media massa lainnya kala itu, 1966-1974. Mahasiswa Indonesia dari Bandung ini, kata Railllon “paling menarik perhatian kami”. Mingguan ini dengan cepat memiliki “reputasi sebagai sebuah koran intelektual yang bermutu tinggi”, menurut Stephen A. Douglas. Seperti Harian KAMI maka “mingguan ini mempunyai oplaag yang cukup besar” untuk pers masa itu. Namun bila dibandingkan dengan Harian KAMI di Jakarta dan mengingat bahwa mingguan ini merupakan cermin dari pandangan-pandangan anggota KAMI di Bandung, maka “kelihatan posisi mereka selalu lebih berani dibandingkan dengan Harian KAMI atau organisasi-organisasi induknya di Jakarta”.

Kehadiran Mahasiswa Indonesia bersinergi dengan gerakan-gerakan kritis mahasiswa antara tahun 1966 sampai akhir hayatnya di awal 1974. Karena sejalan dengan aspirasi dan pemikiran kritis mahasiswa serta kaum intelektual pada umumnya, Mahasiswa Indonesia memiliki posisi kokoh dalam lalu lintas dan pembentukan opini yang demokratis. Sebaliknya, gagasan dan sikap kritis yang dimiliki mahasiswa dan kaum intelektual pada umumnya, bisa sampai sampai ke masyarakat dan terinformasikan sehingga memberi pengaruh ‘politik’ ke pusat-pusat kekuasaan negara dan kekuasaan politik, karena adanya peranan Mahasiswa Indonesia. Apalagi kala itu, dengan Harian Indonesia Raya sebagai pengecualian, pers Indonesia kurang memiliki keberanian menyuarakan kebenaran atau setidaknya alternatif bagi ‘kebenaran’ yang disodorkan kalangan kekuasaan dan kalangan partai politik. Karena situasi seperti itu, Mahasiswa Indonesia, seperti dituliskan Francois Raillon berdasarkan pengamatannya, selalu dinantikan publik pada hari terbitnya menjelang akhir pekan. Apalagi bila ada peristiwa-peristiwa krusial yang sudah bisa dipastikan takkan dimuat oleh pers lainnya, dan atau setidaknya hanya diberitakan dengan cara amat sumir atau bahkan mengalami pemutarbalikan. Media yang diasuh oleh para mahasiswa ini diyakini integritasnya terhadap kebenaran dan keadilan.

Kehidupan politik dan kekuasaan sebagai bagian dari kegagalan sosiologis Indonesia, belum juga berada dalam suatu situasi ideal. Peranan kaum intelektual, akan selalu diperlukan dalam situasi yang menyimpang. Meskipun, pada sisi lain harus juga diakui adanya gejala intellectual prostitution akibat erosi mental karena situasi sosiologis yang sakit dan kuatnya godaan kenikmatan kekuasaan dan hedonisme di masa tak menentu ini.

Karena pers pada saat ini, dengan hanya sedikit pengecualian, juga tidak bebas dari penularan kesakitan kegagalan pembangunan sosiologis, maka pers pun menjadi tidak sepenuhnya reliable dalam menyuarakan kepentingan  kebenaran. Aspirasi dan suara kritis kaum intelektual serta mahasiswa sebagai kelompok intelektual muda, dengan demikian takkan mungkin memperoleh kanal yang normal, apalagi bila itu akan mengganggu kepentingan kekuasaan politik ataupun kekuasaan ekonomi –yang umumnya kini menjadi pemilik media massa. Apalagi pers Indonesia saat ini pada umumnya memang lebih merupakan komoditi bisnis daripada institusi idealistik. Di titik ini, perpaduan kekuatan uang (modal) dan kenikmatan kebebasan, justru memberi vektor berupa terbentuknya pers menjadi begitu powerful, termasuk dan bahkan terutama pers elektronik, sehingga diperhadapkan juga pada sifat yang otoriter dan potensil untuk koruptif.

Ini suatu keadaan yang tragis, karena justru pers Indonesia sedang berada dalam titik yang jauh lebih baik dalam hal kebebasan pers dibandingkan dengan masa sebelumnya. Apakah dengan demikian, lalu tak ada cara lain kecuali berupaya memiliki saluran aspirasi untuk menjangkau dan membawa pemikiran-pemikiran jujur dan objektif ke tengah masyarakat? Kalau itu yang ditempuh, jangan melupakan, bahwa menguasai media pers pun bisa menjadi suatu bentuk kekuasaan, sedang kekuasaan tanpa kemampuan mengendalikan diri, baik sebagai orang per orang maupun kelompok, juga rentan terhadap adagium klasik Lord Acton power tends to corrupt. Tetapi sebagai kelompok, mahasiswa memiliki ‘keuntungan’ berupa proses regenerasi yang teratur, bagaikan arus air sungai yang mengalir secara teratur. Kecuali saat banjir.

Tapi terlepas dari itu, pada sisi lainnya lagi, karena masyarakat itu sendiri berada dalam suatu kegagalan sosiologis, kehadiran media pers yang ditangani kalangan cerdas dan berwawasan intelektual, dibutuhkan untuk menyampaikan gagasan dan kontribusi pemikiran untuk dilontarkan ke tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya penyembuhan kesakitan sosiologis yang sedang mendera bangsa ini. Bukan sebaliknya, demi rating dan hasrat komersial, tak segan-segan mengeksploitasi situasi kesakitan sosiologis yang ada di tengah masyarakat. Sehingga, pers menjadi tak lebih tak kurang hanyalah sebagai penanda kegagalan sosiologis itu sendiri.

-Rum Aly. Berdasarkan makalah yang disampaikan pada seminar dalam rangka Pertemuan Nasional Pers Mahasiswa se-Indonesia (Pena Mas), 10 November 2009 di Universitas Hasanuddin, Makassar.

Pers Indonesia: Senjata Perjuangan yang Beralih Menjadi Penanda Kegagalan Sosiologis (2)

“Harkat dan martabat pers berada pada titik nadir paling rendah, di masa kekuasaan Soekarno 1959-1965”. “Dan dalam masa kekuasaan Soeharto yang begitu represif, dengan hanya sedikit pengecualian pers Indonesia menjadi pers yang tanpa keberanian dan sikap kritis. Justru di masa langka kepemilikan keberanian moral itu, kehadiran sejumlah pers yang diasuh mahasiswa menjadi fenomena dengan sikap kritisnya yang cerdas dan berani”.

NUSANTARA, meminjam pandangan Clifford Geertz, adalah tempat persilangan kultural yang paling rumit di dunia. Persilangan rumit itu menghasilkan suatu kegagalan sosiologis yang berkepanjangan di Nusantara hingga ke masa Indonesia merdeka. Kegagalan sosiologis yang disertai semacam agnosia atau loss of perception. Merupakan produk dari pengalaman kemalangan sejarah yang panjang: Pertemuan dan persilangan yang hampir tak masuk akal dari perilaku terburuk dari bangsa-bangsa yang datang dengan hasrat penaklukan, mulai dari orang-orang Portugis, Spanyol dan Belanda, bahkan juga dari ‘sesama’ Asia yakni India dan Cina. Juga menjadi tempat persilangan penyebaran agama yang tak selalu dilakukan secara damai, melainkan kerap dengan pertumpahan darah, penaklukan dan tipu daya, apakah itu Hindu, Budha, Konghucu, maupun Kristen dan juga Islam. Cara penyebaran yang tak damai itu menyisakan dalam jangka panjang dan berulang-ulang suatu rangkaian konflik berdasarkan perbedaan agama. Lalu, pada dua abad terbaru, Indonesia menjadi pula tempat persilangan antara sistem kapitalisme liberal, imperialisme dan komunisme, bahkan juga ideologi-ideologi berdasar agama yang digunakan dalam kehidupan politik yang amat duniawi, bertentangan dengan kesucian ajaran agama-agama itu sendiri. Pertemuan silang ideologi-ideologi ini menciptakan situasi pertarungan politik dengan orientasi kekuasaan semata.

Kendati menjelang proklamasi kemerdekaan, para the founding fathers telah berhasil menyusun suatu falsafah dan ideologi dasar yang dipetik dari bagian paling luhur akar budaya Indonesia yang telah diperkaya dengan pikiran baru dengan nilai-nilai universal yang diadaptasi dari alam pemikiran barat, namun sesudahnya tak pernah dilakukan suatu proses ideologisasi lanjut sepanjang masa Indonesia merdeka. Padahal ideologisasi lanjut diperlukan dalam kehidupan politik dalam rangka pembentukan dan penyelenggaraan negara selanjutnya. Tanpa falsafah dan ideologi bangsa yang memadai, pembangunan politik –dengan berbagai derivatnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, seperti pembangunan ekonomi dan kesejahteraan yang bertujuan untuk menciptakan bangsa yang punya harkat dan martabat lahir maupun batin– dan secara lebih luas, pembangunan sosiologis bangsa ini, tak mampu dilakukan. Indonesia menjadi suatu bangsa yang gagal secara sosiologis, menjadi bangsa yang sakit secara sosiologis, dalam jangka panjang, hingga kini.

Demikian peta masalah yang kita hadapi sebagai bangsa: Dalam masa perang mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan 1945-1949; masa percobaan kehidupan politik liberalistik 1950-1959; masa kekuasaan demokrasi terpimpin di bawah Soekarno 1960-1965; masa kekuasaan Soeharto dengan demokrasi Pancasila yang kualitatif tak berbeda esensinya dengan demokrasi terpimpin; maupun masa pasca Soeharto yang dikenal dengan masa reformasi namun tanpa transformasi nilai-nilai baru. Esensi permasalahan berputar-putar pada pola dan lakon yang sama, di atas panggung yang sama dan hanya dengan pelakon yang berganti-ganti secara transisional.

Catatan sejarah politik dan kekuasaan Indonesia menunjukkan bahwa pada saat-saat tertentu tercipta titik kulminasi kejenuhan dengan letupan-letupan. Titik jenuh pertama, yang berupa kejenuhan terhadap kegagalan percobaan kehidupan politik yang liberalistik, terjadi 5 Juli 1959 saat Soekarno dengan dukungan AD di bawah Jenderal AH Nasution, mengumumkan dekrit kembali ke UUD 1945 sambil membubarkan konstituante. Tetapi hanya dalam tempo 5 tahun Soekarno berubah menjadi seorang pemimpin diktatorial dengan dukungan kuat dari Partai Komunis Indonesia yang menganut ideologi totaliter, telah menciptakan titik jenuh baru dan meletup sebagai Peristiwa Gerakan 30 September 1965. Peristiwa ini disusul dengan pergerakan kritis 1966 yang dipelopori kaum intelektual dengan kelompok mahasiswa sebagai tulang-punggung gerakan perubahan dan pembaharuan politik dan kekuasaan.

Masa kekuasaan Soeharto yang tampil menggantikan Soekarno, ditandai beberapa kecelakaan politik sebagai akibat pertarungan internal di tubuh kekuasaan, yang beberapa di antaranya melibatkan kelompok-kelompok gerakan mahasiswa, seperti Peristiwa 15 Januari 1974 dan Peristiwa 1978 yang berupa kekerasan dan pendudukan beberapa kampus. Terakhir, Peristiwa Mei 1998, yang menyebabkan Soeharto meninggalkan kekuasaannya. Keterlibatan kelompok-kelompok gerakan mahasiswa dalam peristiwa-peristiwa tersebut, ada dalam konotasi yang satu sama lain bisa berbeda-beda: Terbanyak sebagai gerakan moral yang kritis yang mempunyai tujuan ideal pelurusan keadaan, tetapi tak jarang pula keterlibatan yang berupa bagian dari pertarungan kekuasaan antar faksi dalam kekuasaan dalam posisi pemicu atau bahkan sekedar alat. Atau peranan pelopor atas dasar idealisme dan moral kebenaran-keadilan namun kemudian benefitnya dipungut oleh kekuatan-kekuatan politik praktis dalam rangka perebutan hegemoni kekuasaan.

Di mana posisi dan peran Pers Indonesia dan Pers Mahasiswa dalam bingkai peristiwa? Dalam kurun waktu kekuasaan kolonial Belanda dan masa pendudukan Jepang, jelas bahwa pers Indonesia ada dalam masa suram. Pers selalu ada dalam ancaman supresi, namun sungguh menarik bahwa sejumlah pelaku pers tetap mencoba mencari celah untuk menyampaikan aspirasi tentang kebebasan bagi rakyat, kendati pada waktu yang sama tak kurang banyaknya kaum opportunis maupun yang menempatkan diri dalam pola penghambaan terhadap kekuasaan.

Sementara itu, ketika berada dalam masa kekuasaan otoriter Soekarno maupun kekuasaan otoriter Soeharto, harus diakui bahwa mayoritas pelaku pers nasional melakukan pilihan yang paling aman untuk tunduk terhadap kekuasaan dan menempatkan diri sebagai penyalur suara dan kepentingan kekuasaan belaka. Beberapa tokoh pers terkemuka melakukan pembelaan diri dengan terminologi sikap taktis. Hanya terdapat sedikit pengecualian, dan contoh paling terkemuka untuk dua kurun waktu ini adalah tokoh Mochtar Lubis dengan Harian Indonesia Raya yang dipimpinnya.

Harkat dan martabat pers berada pada titik nadir paling rendah, di masa kekuasaan Soekarno 1959-1965. Setiap penerbitan pers diharuskan memiliki induk partai dan atau kekuatan politik. Seterusnya penerbitan-penerbitan pers di daerah harus bergabung pada salah satu induk pers di Jakarta. Karena seluruh partai dalam struktur Nasakom kala itu dapat dikatakan sepenuhnya adalah partai-partai dengan kepribadian lemah karena sikap opportunis para pemimpinnya, maka dengan sendirinya penerbitan pers yang bergabung dengannya tak bisa diharapkan memiliki kepribadian yang jelas. Di sisi lain, Partai Komunis Indonesia yang secara politis berada di atas angin, partai itu dan organ-organ persnya menjadi sangat agresif dan provokatif. Dan dalam masa kekuasaan Soeharto yang begitu represif, dengan hanya sedikit pengecualian pers Indonesia menjadi pers yang tanpa keberanian dan sikap kritis. Justru di masa langka kepemilikan keberanian moral itu, kehadiran sejumlah pers yang diasuh mahasiswa menjadi fenomena dengan sikap kritisnya yang cerdas dan berani.

Pengamatan dan pengalaman empiris menunjukkan bahwa aktivitas pers mahasiswa senantiasa terkait erat dengan aktivitas pergerakan dan atau perjuangan mahasiswa dari masa ke masa. Mahasiswa yang terbina dalam kebebasan akademis, memiliki ketertarikan kepada kegiatan pers yang merupakan media penyampaian aspirasi dalam pemahaman demokratis. Sementara kalangan kekuasaan dengan kecenderungan otoriteristik memandang pers hanyalah sekedar alat penanaman opini yang efektif. Pergerakan moral mahasiswa –sebagian bagian dari kaum intelektual– maupun aktivisme pers dalam konteks demokrasi memiliki idealisme dan etika dasar yang sama, yaitu kebenaran objektif dalam pengertian universal yang dengan sendirinya juga memperjuangkan keadilan.

Dharma ketiga perguruan tinggi adalah pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa sebagai insan akademis ada dalam konteks. Lahir dan terbentuknya IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) di tahun 1950-an banyak terkait dengan perjuangan mahasiswa untuk penegakan demokrasi. Di masa demokrasi terpimpin Soekarno, IPMI menjadi tempat persemaian aktivis pro demokrasi yang resah terhadap gejala kekuasaan yang mengarah kepada bentuk diktatorial. Pada waktu yang sama, banyak aktivis mahasiswa yang melakukan perlawanan bawah tanah terhadap kekuasaan, antara lain dengan menggunakan pamflet dan selebaran gelap yang berisi tulisan-tulisan kritis terhadap cara Soekarno menjalankan kekuasaan. Di tahun 1970-an di Bandung lahir pula BKS Pers MI (Badan Kerja Sama Pers Mahasiswa Indonesia) yang merupakan wadah kerjasama penerbitan pers mahasiswa intra maupun ekstra kampus.

Kendati pers mahasiswa juga bisa digeluti oleh beberapa mahasiswa hanya atas dasar minat dan ketertarikan kepada kegiatan jurnalistik, tetapi dalam perjalanan keterlibatan itu akan selalu tampil romantisme atas dasar idealisme seberapa kecilpun kadarnya. Paling tidak, menyalurkan aspirasi untuk mengkritisi keadaan di sekitar dalam berbagai skala. Model ini banyak kita temukan dalam bentuk penerbitan internal di fakultas-fakultas, dan atau di kalangan internal organisasi ekstra-universiter.

Model dengan skala lebih luas adalah penerbitan yang diselenggarakan untuk tingkat universitas. Kampus Universitas Padjadjaran pernah memiliki Gema Padjadjaran pada akhir tahun 1960 hingga awal 1970-an sampai menjelang meletusnya Peristiwa 15 Januari 1974. Kemudian, setelah peristiwa, ada Aspirasi. Keduanya diterbitkan di bawah naungan Dewan Mahasiswa dan atau lembaga mahasiswa internal kampus, dengan supportasi otoritas kampus. Kampus ITB adalah contoh menarik lainnya dalam pers mahasiswa. Kampus ini sejak tahun 1960-an sebelum 1965, dan kemudian pada masa-masa sesudahnya, senantiasa memiliki lembaga-lembaga pers. Ada Berita-berita ITB pada masa pergolakan karena politisasi kampus di masa demokrasi terpimpin, yang terbagi antara kubu mahasiswa intra yang independen dengan kubu mahasiswa onderbouw kekuatan eksternal kampus seperti CGMI, GMNI, Perhimi dan sebagainya. Berita-berita ITB ini berhasil eksis dalam jangka yang amat panjang. Di ITB pernah pula ada Gelora Teknologi, Majalah Kampus, Scientiae. Selain itu, ITB memiliki Liga Film Mahasiswa yang tetap memutar film-film barat pada saat kekuatan politik kiri di masa Soekarno ramai-ramai mengganyang apa yang mereka sebut sebagai film Nekolim. ITB pun memiliki Radio ITB dan sempat ada Pemancar TV di kampus.

Kampus Universitas Gajah Mada di Yogyakarta juga memiliki sejarah yang cukup panjang dalam kehidupan pers mahasiswa. Sampai kini ada Lembaga Pers yang dikenal sebagai Balairung yang menerbitkan Balkon atau Balairung Koran dan Jurnal yang terbit 1-2 kali setahun dengan kumpulan tulisan tematis. Lembaga pers UGM ini lahir pada masa UGM dipimpin Rektor Prof. Dr Kusnadi Hardjasumantri. Almarhum pada masa mahasiswanya di tahun 1950-an menjadi salah satu pendiri IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) antara lain bersama Emil Salim. Kampus UGM juga memiliki SKM Bulaksumur. Setiap fakultas memiliki penerbitan mahasiswa, seperti halnya dengan Universitas Padjadjaran, ITB, Universitas Parahyangan, Universitas Indonesia dan berbagai kampus perguruan tinggi di tanah air. Universitas Indonesia juga pernah tercatat sebagai kampus dengan banyak penerbitan pers mahasiswa. Mereka pernah punya Koran Salemba. Karena pemberitaannya, koran mahasiswa itu berkali-kali menghadapi persoalan dengan kalangan kekuasaan masa Soeharto.

Namun yang paling fenomenal dalam kehidupan pers mahasiswa adalah masa pergerakan tahun 1966. Pada tahun 1966 lahir Harian KAMI di Jakarta dan Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Jawa Barat di Bandung pada waktu yang hampir bersamaan. Berbeda dengan pers kampus, kedua media yang disebut di atas adalah sebuah media yang bergerak sebagai pers umum, namun diasuh oleh sumberdaya manusia yang berasal dari kampus, khususnya kalangan mahasiswa. Selain edisi Jawa Barat, lebih dulu ada Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Pusat dan kemudian edisi Yogyakarta. Akan tetapi dua yang disebut terakhir ini justru tak berusia panjang, sehingga edisi Jawa Barat akhirnya tampil dengan nama Mingguan Mahasiswa Indonesia saja dengan posisi dan kategori pers nasional. Harian KAMI maupun Mingguan Mahasiswa Indonesia memiliki Surat Izin Terbit dari Departemen Penerangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku umum. Meskipun kedua media itu menyandang nama mahasiswa, media yang diasuh mahasiswa ini menjalani kehidupan pers umum. Beredar secara nasional dengan tiras yang kadangkala bisa menyamai bahkan melampaui media massa nasional yang ada masa itu.

Berlanjut ke Bagian 3

Keadilan Sosial Nan Tak Kunjung Tiba (8)

“Keturunan arab diuntungkan oleh persamaan agama dengan kebanyakan penduduk. Tapi keturunan cina biasanya lebih luwes dan ulet. Meski, tak urung seringkali ada diantara mereka tercatat sebagai ‘tidak mempunyai nama baik di kalangan kulit putih dan pribumi inlander’. Namun tak ada cara yang sanggup mengutik-ngutik peran mereka yang demikian ‘jlimet’ itu”.

SEHARI setelah peristiwa, pada tanggal 6 Agustus, BKS DM/SM se Bandung berkumpul dan bersidang membahas peristiwa tersebut. Pertemuan yang dihadiri oleh Dewan-dewan dan Senat-senat mahasiswa itu –antara lain dari Universitas Padjadjaran,  Universitas Parahyangan,  Institut Teknologi Bandung, Institut Agama Islam Negeri, Akademi Geologi dan Pertambangan dan AIN– menghasilkan suatu pernyataan yang keras dengan pendekatan yang jauh berbeda dengan pernyataan-pernyataan penguasa. Perlu dicatat, sejak bagian awal tahun 1973 ini, di lingkungan Dewan-dewan Mahasiswa dan Senat-senat mahasiswa ini telah terjadi banyak pergantian yang memunculkan wajah baru dengan aspirasi intra yang amat kuat serta lebih vokal. Maka pernyataan-pernyataan mereka umumnya tajam dan keras. Dua perguruan tinggi Bandung yang terkemuka Universitas Padjadjaran dan ITB misalnya, Dewan Mahasiswa-nya telah mengalami pembaharuan. DM Universitas Padjadjaran dipimpin oleh Ketua Umum Hatta Albanik, mahasiswa Fakultas Psikologi angkatan tahun 1967, berkacamata minus dengan ucapan-ucapan yang sangat sering tajam dan keras. Sedang DM-ITB dipimpin oleh Muslim Tampubolon yang dalam kepengurusannya diperkuat oleh aktivis-aktivis yang dinamis seperti Komaruddin, Kemal Taruc dan Hafiz Sawawi.

Seraya menyerukan harapan kepada masyarakat agar menanggapi segala kondisi dan situasi yang ada secara obyektif dan rasional dan menghindarkan hal-hal yang berdasarkan emosi semata, BKS DM/SM se Bandung melancarkan kecaman-kecaman keras ke alamat penguasa. “Betapa pun juga haruslah disadari bahwa peristiwa 5 Agustus 1973 adalah merupakan refleksi dan ledakan yang tidak terlepas dari kondisi sosial yang melingkupi masyarakat dan bangsa Indonesia”. Kondisi dan situasi sosial tersebut membawa masyarakat pada suatu posisi yang memaksanya mengambil sikap yang teredam tanpa suatu penyaluran yang memuaskan. “Kondisi dan situasi masyarakat yang berada dalam taraf pembangunan, dihadapkan dengan kenyataan-kenyataan yang menunjukkan adanya kepincangan-kepincangan yang digambarkan dalam bentuk sikap, tindak dan situasi kontradiktif yang menyentuh rasa keadilan sosial masyarakat”.

Kenyataan itu, menurut para mahasiswa tersebut, “di satu pihak menunjukkan bahwa lapisan terbesar masyarakat luas masih berada dalam keadaan hidup yang prihatin, di lain pihak lapisan kecil yang menjadi ‘penikmat’ hasil-hasil pembangunan, menunjukkan penampilan rasa mewah yang berkelebihan dalam sikap hidup yang tidak menggambarkan rasa senasib sebangsa. Adalah patut disesalkan bahwa sikap-sikap negatif yang dipertontonkan secara menyolok tersebut, dinilai seolah sebagai suatu kewajaran yang di’angin’i oleh kalangan penguasa tertentu. “Adalah sangat disesalkan pula bahwa jurang sosial yang semakin melebar ini, secara sadar atau tidak, kurang memperoleh pemahaman dan perhatian yang intensif. Jelaslah bahwa betapa pun juga kondisi dan situasi ini akan lebih memburuk bilamana kondisi tersebut di atas tidak segera memperoleh perhatian-perhatian yang wajar dalam penanggulangannya”. Lalu BKS DM/SM menegaskan, “Dalam kerangka ini, sudahlah jelas bahwa diperlukan langkah-langkah tindakan korektif ke dalam, terhadap kebijaksanaan penguasa sendiri, sehingga mampu menggambarkan wajah simpatik yang menunjukkan adanya kesungguhan akan usaha perbaikan yang dilakukan dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak”. Kepada wakil-wakil rakyat para mahasiswa menyerukan untuk berfungsi sebagaimana mestinya untuk dapat menyalurkan segala kehendak rakyat.

PMKRI cabang Bandung memperkuat tudingan BKS DM/SM kepada kalangan kekuasaan, dengan menyatakan “Masih kurang adanya kepemimpinan yang berorientasi pada pembangunan sosial”. PMKRI menganggap Peristiwa 5 Agustus 1973 adalah pencerminan dan akibat dari terdapatnya ketidak adilan sosial di masyarakat. Organisasi mahasiswa extra ini yang dikenal sebagai organisasi yang sebagian anggotanya berasal dari warganegara keturunan ini, tanpa segan-segan melakukan koreksi dan kritik kepada kalangan etnis cina sebagai salah satu unsur dalam masyarakat yang kerap ikut mempertajam kesenjangan sosial yang ada. PMKRI mengecam perilaku sementara pengusaha yang kebetulan keturunan cina yang masih bersifat monopolistis, kapitalistis dan bersikap eksklusif6).

Terhadap Peristiwa 5 Agustus 1973, banyak pihak yang mengasosiasikannya dengan peristiwa sepuluh tahun sebelumnya di Bandung juga, 10 Mei 1963, yang dianggap peristiwa rasial karena korbannya adalah keturunan cina. Namun bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia, Peristiwa 5 Agustus ini menurut hakekatnya titik beratnya bukanlah semata peristiwa rasial melainkan jalin berjalinnya berbagai masalah sosial. “Peristiwa ini seperti yang dapat dibaca dari keadaan, harus diakui ada kaitannya dengan penderitaan masyarakat yang pada waktu-waktu belakangan ini memang makin memberat”. Agaknya itu membangun sikap agresif, sehingga hanya dengan sebuah insiden, ekornya jadi luar biasa. Bahwa sasaran kemarahan terutama tertuju kepada warga negara Indonesia yang kebetulan keturunan cina, sehingga warna rasialisme menyolok dalam peristiwa ini, agaknya tak lain karena dalam tata masyarakat kita golongan ini adalah mata rantai ‘terlemah’ di segala segi terkecuali dalam segi ekonomi dan keuangan.

“Hal lain yang amat penting untuk diperhatikan adalah sasaran kemarahan di tanggal 5 Agustus itu”. Selain beberapa pabrik tekstil besar yang ikut jadi sasaran, juga showroom PT Astra dan PT Permorin yang memajang beberapa mobil baru. “Bahkan tempat perbelanjaan Sarinah di jalan Braga yang nyata-nyata adalah milik negara”. Ini semua menunjukkan, sesuai dengan psikologi massa, bahwa setiap kali terjadi huru-hara, sasaran akan gampang meluas dan melampaui  batasan-batasan. Gejala ingin merusakkan apa yang tampak mentereng –lampu-lampu reklame sebagai lambang, mobil-mobil mentereng, termasuk beberapa yang milik bukan keturunan cina, barang-barang luks seperti televisi dan sebagainya– cukup terlihat selama beberapa jam sepanjang berlangsungnya huru-hara. Bagaimana pun menurut Mingguan Mahasiswa Indonesia, dari sudut hukum peristiwa itu tidak bisa dibenarkan “karena kita nyata-nyata tak menghendaki anarki”, maka harus ada penyelesaian secara hukum. Tapi diingatkan untuk mengambil pelajaran, “kita tidak cukup dengan sekedar memerangi symptom, sebab musababnya sendiri harus diperangi”.

Kalau PKI hanya terkena getah dengan sekedar tudingan dalam kata-kata para penguasa, termasuk dari Presiden Soeharto, maka beberapa tokoh AMS (Angkatan Muda Siliwangi) justru terkena langsung dan dikenakan penahanan dengan tuduhan terlibat dalam Peristiwa 5 Agustus 1973. Beberapa tokoh pimpinan AMS di tingkat distrik Bandung-Cimahi ditangkap di bulan September. Koran-koran ibukota bahkan sempat memberitakan penangkapan terhadap pengurusnya di tingkat pusat.  Tak kurang dari Ketua Umum AMS Tjetje Hidajat Padmadinata sendiri yang diberitakan terkena penahanan dan harus mendekam dalam tahanan Laksus Kopkamtibda di Kodam Siliwangi. Berita itu ternyata keliru. Tapi bahwa memang ada tokoh-tokoh pimpinan organisasi tersebut ditangkap, dibenarkan sendiri oleh Panglima Siliwangi Mayjen Wahyu Hagono. Namun, “sampai sekarang saya masih menganggap sebagai oknum, belum organisasi yang terlibat dalam Peristiwa 5 Agustus”. Wakil Ketua Umum AMS Tatto Prajamanggala membantah adanya penahanan Ketua Umum AMS, melainkan sejumlah tokoh AMS sebagai perorangan dan memberikan jaminan bahwa “AMS tidak terlibat secara organisatoris dalam peristiwa itu”.  Menurut Tatto, kalau secara organisatoris AMS dianggap terlibat, maka “pemimpin-pemimpinnyalah yang harus ditangkap”.

Meski Mingguan Mahasiswa Indonesia tidak selalu disenangi oleh beberapa kalangan pimpinan AMS, namun mingguan itu menampilkan pembelaan-pembelaan yang kuat dengan mengeritik penangkapan-penangkapan yang dilakukan terhadap tokoh-tokoh AMS, termasuk pada saat pers lain sudah memilih untuk ‘diam’.

Ethnosentrisme dan Prasangka Sosial

SAMPAI bagian-bagian awal tahun 1970-an telah terlihat betapa prasangka sosial menjadi sumber dari banyak masalah, mulai dari kecemburuan ekonomi hingga kepada terjadi kerusuhan-kerusuhan yang berbau rasial. Memang, yang lebih menonjol adalah yang terkait dengan etnis cina, tetapi sesungguhnya masalah juga muncul dengan etnis lain seperti etnis keturunan arab, disamping yang terkait masalah kesukuan. Semua itu digolongkan sebagai faktor-faktor des-integrasi. Perbedaan-perbedaan itu lebih menajam tatkala makin terasa mulai terjadi pelebaran jurang sosial antara kaum kaya baru di masyarakat dengan rakyat banyak yang masih tertinggal dalam kemiskinan.

Semua ini satu dan lain hal berakar dalam sejarah. Sebuah tulisan yang dirangkum oleh salah seorang kontributor tetap Mingguan Mahasiswa Indonesia, Syamsir Alam, bersama redaksi, mencoba memaparkannya sebagai referensi pada edisi tanggal 24 September 1972.

Pada tahun 1855, Pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan sebuah undang-undang sipil di tanah jajahannya dan dikenallah istilah ‘Vreemde Oosterlingen’. Hindia Belanda adalah sebuah negeri yang makmur, maka kepentingan ekonomi dan politik Belanda harus diperkuat, terutama setelah terjadinya berbagai pemberontakan melawan usaha penjajahan mereka. Setelah Gubernur Jenderal Van den Bosch berkuasa undang-undang sipil baru dilemparkan sebagai alat menentukan status dan posisi penduduk yang menempati bumi Indonesia. Pada saat itu pemerintah Hindia Belanda sangat memerlukan peran orang-orang Tionghwa atau Cina dan Arab sebagai perantara kepentingannya terhadap penduduk-penduduk pribumi. Oleh karena itu kedudukan mereka ditingkatkan oleh Belanda sebagai “kelas menengah”, sementara orang-orang kulit putih berada di puncak atas. Vreemde Oosterlingen berarti orang Timur Asing yang berdiri di lapisan tengah. Yang besar peranannya dalam kelompok Timur Asing ini adalah keturunan cina, sedang keturunan arab di tempat berikutnya. Pada lapisan bawah adalah penduduk pribumi yang disebut kaum inlander, yang bergerak pada lapangan kehidupan agraris dengan kebudayaan agraris mereka dan tentu saja dengan kemampuan entrepreneurs yang lemah pula.

Bila posisi orang-orang keturunan cina di tahun 1855 itu telah menanjak sedemikian rupa, ini bukanlah tanpa perjuangan yang penuh susah payah. Pada tahun 1740 jumlah mereka di Batavia atau Jakarta saja telah mencapai 80.000 kepala dan masih menganut agama Kong Hu Cu dengan klenteng-klenteng mereka yang indah dan megah. Sebelum 1740, mereka sudah menguasai perdagangan gula. Gautier Schouten (1638-1704) menulis “Mereka adalah orang-orang yang aneh dan mirip orang-orang Yahudi”. Dan kecemasan orang-orang Belanda pun mulai semenjak tahu bahwa mereka itu bisa sangat ‘memusingkan’. Gubernur Jenderal Valckenir waktu itu berusaha mengirim orang-orang cina ini ke Ceylon untuk dijadikan buruh di sana. Tapi ketika beberapa kapal telah diberangkatkan, di kalangan orang-orang cina itu terdengar desas-desus bahwa kawan-kawan mereka ternyata dibuang ke laut. Semenjak itu kegelisahan memuncak diantara mereka, lalu mereka berkumpul untuk mengadakan suatu pemberontakan. Namun malang, pemerintah Belanda ternyata telah siap untuk membersihkan Batavia dari orang-orang cina, dengan cara paksa sekalipun, yang berakhir dengan pembunuhan massal yang mengerikan di tahun 1740. Ratusan orang cina menggeletak tanpa nyawa.

Banyak diantara mereka kemudian melarikan diri ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Mereka mengadakan kerjasama dengan raja Solo dan Yogya untuk menentang Belanda. Pada 1742 peristiwa yang mengerikan itu berakhir. Orang-orang cina kembali meluaskan dan mengambil posisi di bidang perdagangan. Bersamaan dengan itu pendatang-pendatang baru mengalir lagi dari Kanton, Hakka, Fuking, Hainan, Shanghai maupun Kwangsi dan Yunan, kedatangan mereka di negeri ini benar-benar tanpa modal yang cukup. Tapi berkat usaha mereka yang keras pada akhirnya mereka mendapatkan kegiatan hidup dan tingkat kehidupan yang menyenangkan. Sejak itu mereka terus berjaya dan berhasil memaksa Belanda untuk lebih kompromistis. Pada tahun 1811 William Daendels (sewaktu Belanda dikuasai Perancis) misalnya telah mempercayakan seluruh Besuki yang kaya dengan tebu, tembakau, kopi dan beras, kepada seorang Kapitan Cina dari Surabaya. Sejak permulaan abad ke-19 Jakarta, Cirebon, Semarang, dan Surabaya sudah merupakan pusat bisnis mereka yang utama. Dari sana mereka mengendalikan perdagangannya ke daerah-daerah lain. Sewaktu Gubernur Jenderal Inggeris Thomas Stamford Raffles memerintah Jawa tahun 1811-1816, ia menggelindingkan kultuurstelsel dimana semua pajak harus dibayar dengan uang. Petani-petani Jawa yang biasanya menyimpan barang-barang non produktif sebagai tumbal kekayaan mereka, tidak mempunyai uang cukup. Dalam kebingungan, mereka menjual tanah-tanah mereka kepada orang-orang cina yang lebih kuat modalnya. Ketika kultuurstelsel dicabut, rentenir-rentenir cina telah merajalela.

Sewaktu Belanda kembali berkuasa di Indonesia, Belanda memikirkan cara baru untuk memperkecil peran orang-orang cina. Tetapi usahawan-usahawan cina itu sudah berpengaruh luas. Jumlah orang cina pada tahun 1830 hingga 1855 telah mencapai 150.000 di pulau Jawa saja dan masyarakat mereka telah terjalin demikian kuat dengan tradisi yang tak mudah dijebol. Undang-undang sipil yang dikeluarkan pada tahun 1855 sebenarnya adalah bukti bahwa pemerintah Belanda memerlukan orang-orang cina dan arab sebagai “Perantara kepentingan mereka”. Orang-orang kulit putih tidak bisa langsung berurusan dengan kehidupan pribumi yang penuh lumpur dan keringat. Hanya orang-orang cina dan arab lah yang sanggup. Maka diberikanlah pada mereka status sosial sebagai Vreemde Oosterlingen yang mapan. Dan ternyata mereka memang bisa bergaul secara bebas dengan pribumi, menguasai bahasa daerah dan beberapa ada yang mampu berasimilasi.

Keturunan arab diuntungkan oleh persamaan agama dengan kebanyakan penduduk. Tapi keturunan cina biasanya lebih luwes dan ulet. Meski, tak urung seringkali ada diantara mereka tercatat sebagai “tidak mempunyai nama baik di kalangan kulit putih dan pribumi inlander”. Namun tak ada cara yang sanggup mengutik-ngutik peran mereka yang demikian ‘jlimet’ itu. Malahan justru pada tahun 1892, orang-orang cina mulai menguasai industri-industri batik dan mulai menjadikan banyak orang-orang pribumi sebagai ‘kuli-kuli’ mereka yang patuh. Bahkan mereka telah dicatat di abad ke-19 itu, berhasil menggantikan peran raja-raja dan bupati-bupati Jawa di sepanjang pesisir yang sebelumnya menguasai perekonomian di abad-abad 14 dan 15. Pada beberapa tempat lain sejumlah keturunan arab juga berhasil masuk dan menguasai industri batik.

Berlanjut ke Bagian 9

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (16)

“Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973, sebenarnya dukungan terhadap Jenderal Soeharto sedang berada pada titik terendah di tubuh ABRI dan pada waktu yang sama mulai kehilangan dukungan kaum teknokrat dalam pemerintahan”. “Dengan apa yang terjadi di Jakarta, dimana gerakan mahasiswa ‘berhasil’ diletakkan posisinya ke dalam bingkai skenario makar, faktanya gerakan kritis mahasiswa Jakarta pun ibarat satu garis patah, berakhir dan terhenti. Bahkan gerakan mahasiswa di kota lain pun terimbas dan seolah terhenti sejenak. Jenderal Soeharto selamat, kekuasaannya berlanjut”.

DENGAN terjadinya Peristiwa 15 Januari 1974, sengaja atau tidak Jenderal Soeharto menemukan satu momentum untuk ‘meringankan’ beban perseteruan dalam tubuh kekuasaan yang dipimpinnya. Mula-mula ia melakukan reorganisasi Kopkamtib dengan mengambil alih langsung jabatan Panglima Kopkamtib. Dengan demikian, Jenderal Soemitro tinggal menjabat sebagai Wakil Panglima ABRI. Sementara itu, Laksamana Soedomo diangkat menjadi Kepala Staf Kopkamtib. Agaknya Presiden Soeharto tidak terlalu sulit memberhentikan Soemitro dari jabatan Panglima Kopkamtib –suatu jabatan yang menurut guyonan politik saat itu punya wewenang menangkap siapa saja kapan saja, termasuk Presiden Soeharto– karena pada tanggal 17 Januari pagi setelah PM Tanaka meninggalkan Istana dengan helikopter, Jenderal Soemitro menghadap dan menyatakan “Semua ini tanggung jawab saya. Karena itu izinkan saya mengundurkan diri”. Soemitro mengaku gagal mengatasi keadaan. Dan meskipun secara spontan saat itu Soeharto memberi jawaban bahwa mengundurkan diri tidak memecahkan masalah, dan menyebutkan bahwa yang salah bukan hanya Soemitro, toh beberapa hari kemudian Soeharto melepaskan jabatan Pangkopkamtib itu dari Soemitro.

Sepanjang yang dapat direka ulang dari peristiwa pagi itu, setelah Jenderal Soemitro meninggalkan Istana, Ali Moertopo yang juga berada di Istana waktu itu, di ruang belakang, menghadap Soeharto hanya dalam selang beberapa waktu. Ali Moertopo memberi beberapa pertimbangan berkaitan dengan jabatan Kopkamtib. Namun adalah ‘menarik’ bahwa pada sekitar waktu yang bersamaan dengan reorganisasi Kopkamtib, Presiden Soeharto juga memutuskan menghapuskan jabatan Aspri yang disandang Ali Moertopo dan beberapa lainnya. Ini adalah ‘deal’ Ali kepada Soeharto, bahwa jabatan Aspri bisa dihapus bersamaan penggantian Pangkopkamtib. Jabatan Kepala Bakin yang dipegang oleh Letjen Sutopo Juwono –yang dianggap orang dekat Jenderal Soemitro– dilepas dan diserahkan kepada Mayjen Yoga Soegama yang ditarik dari pos perwakilan di PBB. Sutopo diangkat menjadi Duta Besar RI di Belanda. Bagi Yoga, ini adalah kedua kalinya memimpin Bakin, karena sebelumnya jabatan itu pun pernah dipangkunya.

Adapun Jenderal Soemitro, beberapa waktu kemudian dipanggil dan dipersuasi Presiden untuk menjadi Duta Besar RI di Washington, tetapi ditolak oleh Soemitro. Soeharto membuka pembicaraan dengan terlebih dahulu membuka kembali laporan tentang Ramadi yang mengaitkan nama Soemitro. “Saya minta Mitro mengalah sementara”, ujar Soeharto sebagaimana dituturkan Soemitro sendiri, “Saya minta keikhlasan Mitro untuk sementara jadi Duta Besar di Washington”. Pada waktu-waktu berikutnya, secara sistimatis Soemitro yang kerap temperamental ‘dipancing’ emosinya. Dan melalui suatu pertemuan dengan Jenderal Maraden Panggabean yang membicarakan masalah-masalah privasinya yang sensitif –antara lain dengan penggunaan kata ‘kelainan’ terhadap perilaku tertentu  dalam kehidupan privasi sang jenderal– akhirnya Soemitro secara emosional memutuskan membuat surat singkat pengunduran diri dari jabatannya yang terakhir di kemiliteran, yakni Wakil Panglima ABRI. Garis karirnya pun praktis patah, berakhir dalam usianya yang relatif masih cukup muda.

Ali Moertopo sendiri, setelah peristiwa 15 Januari 1974, tampaknya tetap berkiprah dengan peranan-peranan memadai dalam kekuasaan. Secara pribadi ia memang memiliki tingkat kualitas tertentu yang prima. Namun seiring dengan berjalannya waktu, seakan-akan suatu proses dialektis, faktor-faktor baru juga muncul dalam tubuh kekuasaan di sekitar Soeharto, dan dalam kaitan ini nama Sudharmono SH patut untuk disebut. Dalam tubuh Golkar misalnya, selain jalur A, jalur B juga menjadi faktor. Dalam tubuh tentara, muncul pula perwira-perwira yang berkonotasi lebih Islami, yang dalam kancah politik dikenal sebagai proses ‘penghijauan’ di tubuh ABRI.

Presiden Soeharto juga menarik representasi tokoh dalam kabinet-kabinetnya dari berbagai sumber dan latar belakang. Setelah Peristiwa 15 Januari 1974 dalam minor reshuffle untuk mengisi jabatan-jabatan kosong dalam kabinet, antara lain muncul Prof Dr Mochtar Kusumaatmadja SH yang tadinya Rektor Universitas Padjadjaran, menjadi Menteri Kehakiman. Sementara itu, mantan Menteri Perguruan Tinggi Ilmu Pengetahuan (PTIP) kabinet peralihan Soekarno 1964-1966 Dr Sjarif Thajeb ditarik dari pos Duta Besar di Washington dan dinaikkan kembali ke ‘panggung’ dalam negeri sebagai Menteri P&K –dan segera saja muncul dengan rumusan-rumusan pembinaan kampus yang esensinya penuh pembatasan kendati tidak diakui demikian. “Harus diingat”, ujarnya, “kegiatan mahasiswa itu banyak sekali, bukan hanya bidang politik saja”. Dengan sedikit naif ia bertanya-tanya tentang ‘keberadaan’ KAMI –yang ikut dibentuknya pada tahun 1966– seraya menyesalkan kenapa wadah itu tidak dipertahankan agar bisa berperanan positif sesuai keadaan saat itu.

Ali Moertopo dalam pada itu baru masuk pada Kabinet berikutnya, sebagai Menteri Penerangan. Namun akumulasi tokoh-tokoh baru yang direkrut dari waktu ke waktu oleh Presiden Soeharto sedikit banyaknya lebih memperkecil rentang pengaruh Ali Moertopo, begitu juga yang lainnya di sekitar Soeharto, sehingga tak ada kekuatan yang betul-betul dominan lagi di sisi Soeharto. Jenderal Soeharto sungguh semakin efektif dalam menata kekuasaan. Tapi sepanjang Ali Moertopo hidup, tak ada yang bisa betul-betul menepikan peranannya –yang luar biasa dan amat fenomenal– secara signifikan. Hanya jantungnya yang pada akhirnya lebih cepat ‘kalah dan menyerah’ sesuai kehendakNya.

Gerakan-gerakan mahasiswa 1970 hingga akhir 1973 dan awal 1974, meskipun berada dalam suatu ruang dan waktu yang sama dengan perseteruan dalam tubuh kekuasaan, pada hakekatnya adalah suatu gerakan berdiri sendiri. Lahir dari suatu idealisme dan sikap kritis, meskipun juga tidak selalu sepenuhnya bersih dari perorangan-perorangan yang terimbas oleh kepentingan-kepentingan sendiri. Setiap kelompok kekuasaan yang berseteru, selalu mencoba menempatkan atau menggunakan perorangan-perorangan untuk menjalankan kepentingannya sendiri dalam gerakan-gerakan mahasiswa. Di Jakarta dan beberapa kota lainnya, dunia mahasiswa kerap lebih rentan, terutama karena masih cukup kuatnya dominasi dan pengaruh organisasi-organisasi ekstra kampus dalam tubuh student government-nya, sehingga agak lebih mudah disusupi. Maka akhir dari gerakan mahasiswa Jakarta saat itu pun lebih ‘tragis’. Dalam hal ini, kampus-kampus Bandung menunjukkan perbedaan secara kualitatif.

Mahasiswa Bandung yang berhasil menjalankan konsep back to campus dan menegakkan proses demokratis yang kuat dalam pembentukan student government mereka –terutama di kampus-kampus utama dan besar– berhasil membendung politisasi ke dalam kampus tanpa menutup pintu bagi keinginan mengembangkan pikiran dan hak politik. Sebagai hasil akhirnya mereka memperoleh suatu kemampuan melakukan gerakan kritis yang berwawasan politik luas yang tepat untuk kepentingan masyarakat dalam menghadapi hasrat dan subjektivitas kekuasaan yang tidak wajar. Dalam menjalankan gerakan kritis bersama, bisa saja dikenali adanya perorangan yang terkait dengan organisasi ekstra tertentu, organisasi politik tertentu, kelompok kekuasaan tertentu, bahkan satu-dua orang yang diidentifikasi terkait dengan kalangan intelijen sekalipun, tapi tidak pernah ditemukan suatu keputusan bersama yang terkontaminasi karenanya. Tradisi berpikir secara akademis membuat mereka tiba pada keputusan-keputusan yang logis dan relevan terhadap apa yang mereka ingin capai. Dengan demikian, output keputusan mereka tentang rencana-rencana dan tujuan-tujuan, senantiasa berada dalam batasan gerakan kritis yang lebih murni. Itulah pula sebabnya mereka menjadi sangat peka terhadap situasi pada awal 1974 dan tiba pada keputusan untuk tidak turut ke Jakarta menyambut Tanaka dan tidak turut pada gerakan-gerakan lainnya di Jakarta dan memilih bentuk-bentuk gerakan mereka sendiri di Bandung. Mahasiswa Jakarta melakukan hal berbeda, atau setidak-tidaknya tidak bisa menghindarkan diri dari gerakan-gerakan yang ternyata kemudian diletakkan dalam satu bingkai skenario yang pada akhirnya merugikan gerakan mahasiswa secara keseluruhan –meskipun ini masih bisa diperdebatkan lebih jauh.

Professor Kusnadi Hardjasumantri almarhum, mantan Rektor Universitas Gajah Mada, kurang lebih pernah mengatakan andaikata mahasiswa Jakarta –Hariman Siregar dan kawan-kawan– lebih membatasi diri dengan gerakan kritis murni dan tidak terlalu jauh ‘membiarkan’ diri masuk ke dalam pertarungan internal kekuasaan yang terjadi, sehingga terperangkap ke dalam bingkai makar, Soeharto akan jatuh dengan sendirinya. Pada bulan-bulan terakhir tahun 1973, sebenarnya dukungan terhadap Jenderal Soeharto sedang berada pada titik terendah di tubuh ABRI dan pada waktu yang sama mulai kehilangan dukungan kaum teknokrat dalam pemerintahan. Padahal gerakan-gerakan kritis mahasiswa yang terukur dalam situasi hampir zero seperti itu sebenarnya bisa berfungsi sebagai katalisator kuat menuju kejatuhan Soeharto.

Dengan apa yang terjadi di Jakarta, dimana gerakan mahasiswa ‘berhasil’ diletakkan posisinya ke dalam bingkai skenario makar, faktanya gerakan kritis mahasiswa Jakarta pun ibarat satu garis patah, berakhir dan terhenti. Bahkan gerakan mahasiswa di kota lain pun terimbas dan seolah terhenti sejenak. Jenderal Soeharto selamat, kekuasaanya berlanjut. Semenetara itu, para mahasiswa mendadak menemukan diri mereka dalam posisi mencengangkan sebagai pencetus kerusuhan sosial dan bahkan turut serta sebagai pelaku makar dalam opini yang berhasil diciptakan by design oleh salah satu faksi dalam pertarungan internal. Jenderal Soeharto yang sebenarnya sudah berada dalam posisi pelik, diuntungkan dan mendapat kesempatan melakukan konsolidasi. Setelah Peristiwa 15 Januari 1974, penguasa menjadi lebih keras dan mendapat ‘alasan’ melakukan rangkaian tindakan supresi ke kampus-kampus perguruan tinggi pada tahun-tahun berikutnya. Sementara itu pers kritis pun sudah dilenyapkan setelah peristiwa.

Gerakan mahasiswa Bandung, bagaimanapun ikut terpengaruh. Tak ada tokoh mahasiswa dari kampus Bandung yang dikenakan tahanan. Hanya memang beberapa dari mereka mengalami pemeriksaan-pemeriksaan dan klarifikasi baik di Laksusda –di POM ABRI yang dipimpin Kolonel Samallo– maupun instansi lainnya. Salah satu rangkaian pemeriksaan untuk dimintai keterangan adalah yang dilakukan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat hingga beberapa waktu kemudian setelah Peristiwa 15 Januari di Jakarta. Tetapi pertanyaan-pertanyaan, seperti misalnya yang dialami Denny Kailimang dari DM Universitas Parahyangan yang diperiksa bersama Budiono Kusumohamidjojo, lebih banyak diarahkan kepada beberapa tokoh senior yang ikut ditangkap di Jakarta. Paling banyak yang coba dikorek adalah mengenai Rahman Tolleng dan Adnan Buyung Nasution, yang ditangkap di Jakarta dan agaknya dipersiapkan untuk jadi tertuduh. Antara lain ditanyakan apakah peranan mereka ada dalam kegiatan-kegiatan mahasiswa Bandung, apa ucapan-ucapan yang pernah mereka lontarkan dan sebagainya. Umumnya, dijawab secara samar dan tidak memuaskan pemeriksa, karena para mahasiswa pun telah menganalisa apa tujuan pemeriksaan. Sepertinya penyelidikan dan penyidikan terhadap mahasiswa Bandung seluruhnya terbentur. Para penyelidik dan penyidik hanya mampu memperoleh data-data sebatas ‘bukti-bukti’ intelejen namun itu bukan ‘bukti-bukti’ hukum yang cukup.

Namun, apapun yang terjadi, student government yang ada di kampus-kampus Bandung tak terputus –dan memang tidak ada alasan kuat bagi penguasa untuk begitu saja menghentikannya. Larangan kegiatan politik di kampus-kampus yang dikeluarkan Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat yang meneruskan perintah Pimpinan Kopkamtib di Jakarta, memang meredakan sejenak kegiatan dan menghalangi gerakan kritis mahasiswa Bandung. Dalam larangan itu dirumuskan kegiatan-kegiatan yang tak diperbolehkan, seperti demonstrasi, pawai alegoris, apel, rapat, rapat umum, pernyataan lisan atau tulisan, seminar, diskusi, kuliah, kuliah umum dan sebagainya.

Menanggapi aneka pembatasan sebagaimana yang dicantumkan dalam radiogram Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat yang meneruskan perintah Kopkamtib, beberapa Dewan Mahasiswa –di antaranya DM Universitas Padjadjaran– malah sekalian meminta Pimpinan-pimpinan Perguruan Tinggi untuk menutup Lembaga-lembaga Perguruan Tinggi, “sampai dicabutnya kembali seluruh keputusan-keputusan yang bertentangan dengan azas kehidupan Demokrasi Perguruan Tinggi seperti tercermin dalam Surat Telegram Laksusda Jabar”. Lalu, menginstruksikan seluruh mahasiswa untuk menghentikan seluruh kegiatan-kegiatan akademis, sampai ada pengumuman kembali. Nyatanya, larangan penguasa itu hanya memiliki daya laku yang ringkas. Dan para mahasiswa tetap melakukan apa yang mereka rasa perlu dilakukan, meskipun dengan berbagai cara dan improvisasi baru. Student government di kampus-kampus Bandung pun tetap berjalan.

Maka pada saat-saat berikutnya tetap ada sesuatu yang terestafetkan. Tradisi perlawanan kritis mahasiswa Bandung memang tak berakhir di tahun 1974. Babak-babak baru muncul, hingga saatnya terjadi Peristiwa 1978, tatkala tentara menduduki kampus-kampus Bandung dan akhirnya tercatat sebagai Luka Ketiga dalam hubungan mahasiswa dan kekuasaan.

-Diolah dari Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter – Gerakan Kritis Mahasiswa Bandung di Panggung Politik Indonesia 1970-1974, Penerbit Buku Kompas, 2004.