Tag Archives: Ali Sadikin

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (1)

“Beberapa orang yang ‘dilempar’ keluar dari rezim kekuasaan Jenderal Soeharto, karena melakukan korupsi –atau di’parkir’ karena berbagai alasan tidak terhormat lainnya– berhasil tampil kembali di masa reformasi. Mereka berhasil memanipulasi ‘sejarah’ diri mereka dengan gambaran ‘retorik’ pernah melakukan perlawanan terhadap Soeharto. Menjadi mulia meski tidak mulia di masa kekuasaan lampau yang tak dimuliakan lagi”. “Selain itu, bisa dicatat bahwa pada setiap masa kepresidenan, selalu muncul juga tokoh-tokoh kaya baru yang tak terlepas dari permainan kekuasaan”.

SELAMA 65 tahun Indonesia merdeka, sejak 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia ganti berganti hidup bersama 6 presiden. Ada yang memerintah selama 20 tahun dan 32 tahun, yakni Soekarno dan Soeharto, ada yang berada pada posisinya ibarat hanya seumur jagung, yakni BJ Habibie. Sedang Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri harus berbagi separuh-separuh periode 5 tahun. Dan ada pula yang akan menjalaninya selama 10 tahun –atau dua periode, batas maksimal yang diperbolehkan UUD hasil amandemen– yakni Soesilo Bambang Yudhoyono, bila selamat melampaui masa kedua kepresidenannya saat ini tanpa impeachment atau musibah lainnya. Mudah-mudahan pula, keluhan melankolis Presiden tentang adanya di antara ‘anak bangsa’ yang menjadikan dirinya sasaran, maaf, assassinasi, takkan pernah menjadi kenyataan.

Meski ada yang saling meniru satu sama lain, secara umum para presiden yang enam orang itu, memiliki gaya menjalankan kekuasaan yang masing-masing berbeda. Namun keenam presiden itu memiliki beberapa kesamaan ‘penting’: Sama-sama belum berhasil menegakkan keadilan sosial –keadilan ekonomi, keadilan politik maupun keadilan hukum– bagi seluruh rakyat dalam suatu negara Indonesia yang aman dan sejahtera. Sebagian memerintah dengan gaya otoriter, sebagian dengan gaya feodalistik yang bercampur gaya kolonialistik, sebagian lagi mencoba gaya bercitra demokratis, namun pada hakekatnya sama-sama lebih banyak sekedar mengatasnamakan demokrasi, karena belum berhasilnya bangsa ini menemukan format yang pas dalam praktek berdemokrasi.

Persamaan lain yang sangat menonjol, terlihat secara empiris dari masa ke masa hampir sepenuhnya selama 65 tahun Indonesia merdeka, ialah kegagalan membasmi ‘keong racun’ korupsi. Beberapa di antara mereka, sebaliknya justru berhasil ‘mengendalikan’ korupsi untuk ditarik manfaatnya dalam rangka memelihara kekuasaan, atau setidaknya mempertahankan eksistensinya dalam kekuasaan. Dengan penamaan yang berbeda-beda, selalu terjadi money politics dalam rangka pemeliharaan kekuasaan, yang dengan sendirinya tak bisa tidak mengharuskan adanya kompromi-kompromi dengan para pemilik akumulasi kekayaan yang memperolehnya melalui cara busuk dalam iklim koruptif.

Para pemegang akumulasi kekayaan ini, terbagi dalam dua kelompok besar. Pertama, para konglomerat maupun pengusaha semi konglomerat yang berhasil makin memperbesar akumulasi kekayaan mereka melalui kerjasama ‘ekonomi’ dengan kalangan kekuasaan yang memerlukan biaya sebanyak mungkin dana untuk memperoleh maupun memelihara kekuasaan. Kedua, tak lain adalah kelompok maupun perorangan yang pernah berada di dalam kekuasaan yang di masa lampau saat berkuasa bisa mengakumulasi kekayaan melalui manipulasi atau pemanfaatan kekuasaan mereka saat itu. Kelompok kedua ini membutuhkan kompromi tertentu dengan penguasa ‘baru’ terutama sebagai pengamanan diri mereka agar tak dikutak-katik dosanya di masa lampau, bahkan kadangkala dengan kompromi itu masih bisa turut serta menjalankan peran atau pengaruh tertentu di belakang layar kekuasaan. Makanya dari waktu ke waktu kita selalu bisa melihat kehadiran tokoh-tokoh kategori ‘the man for all seasons’ untuk menghindari penyebutan kasar sebagai tokoh bunglon.

Khusus mengenai manusia segala cuaca –dalam konotasi negatif– ini, menurut catatan,  selalu ada dalam setiap masa peralihan antara dua kurun waktu sejarah. Melimpah dari satu zaman ke zaman berikutnya. Mereka kaum oportunis yang pernah menjadi kaki tangan aktif dari kaum kolonial misalnya, bisa beralih dan mendapat peran di masa-masa awal kemerdekaan. Tapi tentu kita harus membedakannya dengan lapisan pamong praja dalam birokrasi masa kolonial yang kemudian berperan positif dalam birokrasi Indonesia merdeka pada masa awal. Dalam masa peralihan antara rezim Soekarno dengan rezim Soeharto, terdapat pula beberapa tokoh oportunis yang berhasil melanggengkan peranannya dengan nyaman di sisi Soeharto. Sebagaimana kita bisa melihat betapa sejumlah tokoh yang sangat berperan menjalankan politik kekuasaan Soeharto, kemudian mendapat tempat dan peran yang tak kalah signifikannya di masa yang disebut era reformasi. Menarik pula, bagaimana beberapa orang yang ‘dilempar’ keluar dari rezim kekuasaan Jenderal Soeharto, karena melakukan korupsi –atau di’parkir’ karena berbagai alasan tidak terhormat lainnya– berhasil tampil kembali di masa reformasi. Mereka berhasil memanipulasi ‘sejarah’ diri mereka dengan gambaran ‘retorik’ pernah melakukan perlawanan terhadap Soeharto. Menjadi mulia meski tidak mulia di masa kekuasaan lampau yang tak dimuliakan lagi.

SEPERTI halnya dengan elite yang sedang berada dalam kekuasaan dan pemerintahan negara, para elite partai-partai politik yang sangat kuat orientasinya dalam mengejar kekuasaan, juga sama membutuhkan para konglomerat dan kelompok kedua yang terdiri dari eks lingkaran kekuasaan masa lampau. Itu sebabnya, sekarang ini, kita juga bisa melihat keberadaan sejumlah tokoh ex menteri atau ex pejabat yang cukup berduit –dan diharapkan masih punya sisa pengaruh dan jaringan atau akses tertentu– di sejumlah partai politik.

Di masa Presiden Soeharto, dengan sedikit sekali pengecualian, tak ada pejabat pemerintahan apalagi tokoh militer atau purnawirawan, berada di tubuh dua partai –PPP dan PDI– di luar Golkar. Hanya ada 1-2 menteri yang 1-2 kali berasal dari partai, yang diangkat Presiden Soeharto, seperti misalnya Sunawar Sukawati dan KH Idham Khalid. Seluruh pegawai negeri harus menjadi anggota Korpri yang kiblat politiknya adalah Golkar. Sementara di masa kekuasaan Presiden Soekarno, khususnya pada masa Nasakom 1959-1965, partai-partai unsur Nasakom mendapat tempat dalam kabinet. Ada menteri-menteri dari PKI dan yang se-aspirasi, seperti Nyoto, Jusuf Muda Dalam, Oei Tjoe Tat dan Soebandrio. Ada menteri-menteri dari partai-partai atau kelompok unsur Agama, seperti KH Idham Chalid, Wahib Wahab, A. Sjaichu, Leimena, Frans Seda, Tambunan. Ada pula menteri-menteri unsur Nasionalis, seperti Ali Sastroamidjojo, Chairul Saleh, Supeni, serta dari kalangan militer.

Presiden Soekarno memfaedahkan sejumlah pengusaha besar untuk membantu mengisi pundi-pundi Dana Revolusi. Dalam deretan pengusaha terkemuka itu terdapat antara lain, Markam, Hasjim Ning, Dasaad Musin dan Rahman Aslam. Tokoh-tokoh pengusaha yang menjadi besar karena kemudahan akses dengan kekuasaan ini, menjadi tamu tetap dalam pesta-pesta malam tari lenso di Istana Presiden yang juga disemarakkan oleh sejumlah artis atau bintang film jelita seperti Titiek Puspa, Nurbani Jusuf, Baby Huwae dan kawan-kawan. Untuk kehadiran-kehadiran mereka dalam pesta selebriti negara itu, pada akhirnya sejumlah artis mendapat hadiah mobil Fiat 1300 yang dianggap salah satu model puncak di Indonesia.

Di masa kekuasaan Soeharto, terdapat nama-nama konglomerat yang namanya banyak dikaitkan dengan istana, terutama Lim Soei Liong atau Sudono Salim. Selain Lim masih terdapat nama-nama yang dekat dengan istana atau kekuasaan, seperti Sutopo Jananto, Nyo Han Siang, Bob Hasan hingga Prayogo Pangestu, serta nama-nama pengusaha yang sekaligus berkategori kerabat Presiden atau kerabat keluarga istana, yakni Sudwikatmono, Sukamdani Sahid hingga Probosutedjo. Dan pada akhirnya, konglomerasi puteri-puteri presiden sendiri. Di luar mereka terdapat juga sejumlah nama pengusaha yang melejit karena kedekatan dengan para jenderal di sekeliling Soeharto, seperti misalnya yang punya kedekatan dengan Jenderal Ali Moertopo dan Jenderal Soedjono Hoemardani, maupun Jenderal Sofjar, Jenderal Ahmad Tirtosudiro dan Jenderal Ibnu Sutowo. Pengusaha properti Ir Ciputra sementara itu melambung dalam berbagai kerjasama menguntungkan bersama pemda di masa Gubernur DKI Ali Sadikin. Ada juga konglomerat yang mati ‘digebug’ oleh orang sekitar istana, yakni William Surjadjaja pemimpin kelompok Astra pra akuisisi yang bermula dari kecerobohan bisnis puteranya, Edward Surjadjaja.

Tentu bisa disebut juga beberapa nama pengusaha, yang untuk sebagian besar kini sudah berkategori konglomerat, yang muncul di masa Soeharto, entah murni karena kemampuan kewirasusahaan mereka sendiri, entah kombinasi dengan pemanfaatan akses kepada kalangan kekuasaan, entah sepenuhnya karena keberuntungan dalam jalinan kolusi dengan kekuasaan. Beberapa nama bisa disebut, mulai dari Mohammad Gobel, Achmad Bakrie, Sudarpo dan Haji Kalla, sampai kepada nama-nama seperti Eka Tjipta Widjaja, Djuhar Sutanto, Ibrahim Risjad, Syamsu Nursalim, Marimutu Sinivasan, Mochtar Riyadi dan puteranya, putera-puteri Ibnu Sutowo, Po dan isterinya Hartati Murdaya, Arifin Panigoro, Sukanto Tanoto, Sugianto Kusuma, Tommy Winata dan Chairul Tandjung. Sinivasan bersaudara rontok dan Prajogo Pangestu melorot di masa Presiden Abdurrahman Wahid. Beberapa nama bisa berkibar terus di masa BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputeri, bahkan tembus hingga masa Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu yang tetap survive adalah Hartati Murdaya yang kini bergabung di Partai Demokrat. Selain itu, bisa dicatat bahwa pada setiap masa kepresidenan, selalu muncul juga tokoh-tokoh kaya baru yang menurut George Junus Aditjondro dalam bukunya mengenai korupsi kepresidenan, tak terlepas dari permainan kekuasaan.

Berlanjut ke Bagian 2

Ali Sadikin, Si ‘Angkuh’ dari Jakarta (2)

Soal urbanisasi, Ali Sadikin kembali berkomentar, “Dulu rawa-rawa isinya kodok. Kalau hujan tiba terdengar bunyi kook, kook…kook… Kini kalau musim hujan, terdengar juga kook, kook… Tapi bunyinya keluar dari mulut manusia yang sudah menghuni rawa-rawa itu. Menagih agar banjir bisa segera diatasi, menagih bisa dapat listrik…”.

AKAN tetapi, pemimpin dengan type pelopor masa transisi seperti itu sebaliknya harus pula menyadari bahwa langgam dan gayanya berangsur-angsur perlu diarahkan dan disesuaikan dengan keadaan yang makin menjauhi sifat peralihan. Akan halnya Ali Sadikin, sungguh sayang, bahwa setelah bertahun-tahun terbiasa dengan cara transisi –yang dalam banyak hal, bila perlu menggunakan kepalan tinju terhadap yang tak mau tertib dan pada saat yang sama bercenderungan mem-bypass segala sesuatu– maka sikap tersebut tampaknya sudah terlalu melekat kepada dirinya. Cara-cara gertak dan dobrak tidak diusahakan diperbaharui, misalnya dengan cara-cara yang lebih menghargai manusia dan selalu menggunakan pertimbangan hukum dan keadilan.

‘Pujaan’ rakyat ibukota ini, tanpa terasa mulai tergambarkan kadang-kadang ‘menakutkan’, karena bawahan-bawahannya yang terlalu galak dalam menggusur, menguber, melabrak. Sepertinya pola keras tersebut mewaris kepada aparat penertiban Pemerintah DKI (Satpol PP) hingga kini. Kerap muncul kesan bahwa cara-cara Gubernur Ali Sadikin terlalu menekan golongan rakyat kecil. Untuk hal ini pengacara ibukota yang terkemuka, Yap Thiam Hien SH, pernah mengeritik dari sudut hukum. Memang Ali Sadikin dan aparat-aparatnya kadang-kadang terlalu ‘melangkahi’ segalanya, bahkan bagi banyak orang tindakan-tindakan Ali Sadikin dan aparatnya itu dinilai telah melanggar hukum dan hak azasi. Maka tak jarang terjadi konflik antara petugas-petugas penggusur dari pemerintah DKI –apakah itu dalam pengosongan lahan, pengosongan rumah, pembersihan kaki lima, penindakan para pelanggar daerah bebas becak– dengan masyarakat. Ada yang akhirnya dibawa ke pengadilan, dan telah beberapa kali terjadi bahwa Pemerintah DKI diputuskan sebagai pihak yang bersalah.

Marah kepada urbanisasi

Tentu saja memimpin satu kota besar seperti Jakarta memang bukanlah pekerjaan gampang. Namun barangsiapa pun yang mendapat kepercayaan memimpin ibukota negara yang belum kuat ekonominya, dan menerima jabatan itu, tentu pula sudah menghitung segala risiko. Tak perlu ada keluhan, karena memang jelas pekerjaan tersebut kompleks dan memusingkan.

Risiko dalam pengelolaan kota-kota besar di negara yang belum kuat tulang punggung ekonominya, jelas akan banyak dan besar. Salah satu hal adalah soal urbanisasi yang tampaknya akan sukar dihindarkan. Tetapi Ali Sadikin adalah orang yang paling suka marah terhadap kenyataan urbanisasi ini. Ia marah misalnya kepada gubernur lain yang dianggapnya tak mampu menahan arus urbanisasi dari daerahnya ke ibukota. Ia lupa bahwa kegemerlapan yang diciptakannya dengan cepat di Jakarta telah menarik laron-laron berdatangan dari segala penjuru. Kehidupan malam ibukota yang ditandai dengan kehadiran berbagai kelab malam, tempat mandi uap dan berbagai tempat hiburan dan pelesir lainnya, misalnya, merekrut ratusan perempuan muda dari berbagai daerah sebagai tenaga penghibur, dengan cara baik-baik maupun dengan cara penuh tipu daya dan jebakan.

Sebenarnya, Ali Sadikin tak pantas untuk terlalu mengkambinghitamkan urbanisasi, seperti yang berkali-kali dicetuskannya. Sampai-sampai soal banjir yang rutin melanda ibukota, ditimpakan kesalahannya pada urbanisasi yang katanya menyebabkan tanah-tanah kosong penuh padat, apakah itu rawa-rawa bekas tempat bangkong (kodok) atau tempat lainnya. Urbanisasi sudah menjadi salah satu risiko yang harus dihadapi Jakarta. Ibukota negara tak bisa melepaskan diri dari keadaan negara keseluruhan. Tak pantas kalau penguasa-penguasa kota besar, apalagi ibukota, terlalu egois memikirkan kecemerlangan kotanya semata. Jakarta misalnya, jika ia mau berlari tertalu kencang ke depan, akan menimbulkan ketidakseimbangan. Jakarta menjadi metropolitan, sementara di sekelilingnya adalah desa-desa dengan rakyat terkebelakang. Kedengarannya pahit, tetapi demikianlah adanya, karena dalam satu negara daerah per daerah tidak bisa terlepas satu dengan yang lain, jika tidak dikehendaki terciptanya jurang-jurang antar daerah.

Jurang sosial

Dalam pada itu, untuk lingkungan ibukota negeri ini sendiri, banyak pihak mengatakan bahwa makin menonjol fakta terciptanya jurang sosial dalam masyarakat –suatu gejala yang umum sebenarnya di seluruh Indonesia, tetapi lebih terasa di Jakarta. Ali Sadikin pun pernah mengakui bahwa 80 persen penduduk ibukota masih hidup dalam suatu tingkat hidup yang di bawah standar. Ini berarti menyangkut kurang lebih 4 juta jiwa pada tahun 1970.

Ali Sadikin sendiri cenderung menyalahkan urbanisasi dan ketidaksadaran penduduk untuk menjalankan keluarga berencana. Akhir tahun 1972 dengan marah Ali Sadikin menimpakan tuduhan biang keruwetan kepada apa yang disebutnya “oknum-oknum yang beranak banyak”.

Sebaliknya, beberapa pihak lain, misalnya seperti yang antara lain berkali-kali diberitakan beberapa pers luar negeri, menyalahkan Pemerintah DKI menjalankan pembangunan yang arahnya hanya menguntungkan golongan kaya tapi menindas golongan akar rumput. Soal ini dibantah, dan memang mungkin saja agak berlebih-lebihan. Akan tetapi harus pula diakui dengan jujur bahwa gejala ke arah sana bukannya tak tampak sama sekali. Tiap kali ada pembangunan gedung baru –yang berarti untuk kepentingan golongan ekonomi kuat– sejumlah keluarga lapisan bahwa terkena gusur. Dan tak selalu penggusuran dijalankan secara adil dan dengan cara wajar. Banyak kisah yang menunjukkan betapa kadang-kadang para petugas pemerintah kota terlalu petantang-petenteng dalam menjalankan tugas pembersihan terhadap pedagang kaki lima. Golongan pengemudi becak makin dipepetkan dengan kebijakan daerah bebas becak, namun sebaliknya tak cukup diimbangi dengan penyaluran ke lapangan nafkah lain. Benar, penertiban perlu dilakukan, tetapi tidak secara sewenang-wenang.

Seiring dengan itu, ada gejala lain yang terlihat pada kepemimpinan Ali Sadikin sebagai Gubernur DKI Jakarta Raya. Tak lain, laju pertambahan keangkuhannya.

Kelebihan Ali Sadikin sebenarnya memang adalah bahwa ia memiliki sifat arrogan atau keangkuhan itu. Keangkuhan, dalam banyak hal perlu dimiliki oleh seorang pemimpin, karena ini merupakan salah satu motor pendorong untuk tidak mau kalah kepada segala tantangan. Hanya saja, keangkuhan pun tak boleh berlebih-lebihan.

Letnan Jenderal Marinir ini –yang pernah diapresiasi oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia dari Bandung sebagai Man of The Year 1967–kadang-kadang berlebihan keangkuhannya hingga tak jarang terpeleset. Misalnya saja dalam berkata-kata. Dalam menanggapi suara-suara yang menyatakan persetujuan terhadap larangan Kopkamtib bagi segala bentuk perjudian di seluruh wilayah Indonesia, dengan serta merta dan emosional Ali Sadikin menyebutnya sebagai suara beo-beo. Kepada pemerintah pusat ia menuntut untuk mengganti 5 milyar rupiah per tahun, setara dengan kehilangan penghasilannya dari perjudian setiap tahun. “Memangnya membangun dengan kentut saja”, ujarnya dengan ketus, “Kalau setiap kali kentut keluar 1 milyar, mari kentut bersama-sama”. Padahal jika ia memang keberatan terhadap larangan judi, semestinya ia langsung saja datang ke Merdeka Barat memprotesnya kepada Panglima Kopkamtib yang mengeluarkan larangan tersebut. Berkali-kali pula bila ada wartawan yang mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tak menyenangkan hatinya, ia segera menyemprot sang wartawan untuk tidak bersikap sok. Dan dalam hal pemberitaan mengenai pernyataan-pernyataannya menanggapi larangan perjudian, ia menyalahkan pers, “Jangan adu domba saya dengan Pangkopkatib”.

Keangkuhan-keangkuhannya dalam menanggapi suara dan pendapat orang lain, sungguh tidak mengesankan untuk tidak mengatakannya sebagai menjengkelkan. “Pada waktunya, jika keangkuhannya ini sudah terlalu berlebih-lebihan”, tulis Mingguan Mahasiswa Indonesia, Mei 1973, “akan makin banyak rasa simpati meninggalkannya”. Terhadap peringatan ini, Ali Sadikin berkomentar, “Kalau ada si Bongkok dari Notre Dame, maka Mahasiswa Indonesia telah menyebut ada Si Angkuh dari Jakarta”. Ia sengaja memilih kesempatan berkomentar di depan mahasiswa saat ia menjadi penceramah dalam sebuah seminar perguruan tinggi se-Indonesia di Denpasar Bali (13 Mei 1973). “Biar saya dibilang angkuh dan sombong, tetapi saya selalu berjalan di atas landasan hukum”. Soal urbanisasi, Ali Sadikin kembali berkomentar, “Dulu rawa-rawa isinya kodok. Kalau hujan tiba terdengar bunyi kook, kook…kook… Kini kalau musim hujan, terdengar juga kook, kook… Tapi bunyinya keluar dari mulut manusia yang sudah menghuni rawa-rawa itu. Menagih agar banjir bisa segera diatasi, menagih bisa dapat listrik…”.

Tatkala Presiden Tersinggung dan Marah (2)

“Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional sebab akan saya hantam, siapa saja”, ujarnya. Mereka yang memakai kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. “Beberapa nama kalangan militer dan sipil serta tokoh-tokoh kritis yang dekat dengan jenderal-jenderal intelektual, disebutkan dalam laporan tersebut terlibat konspirasi, lengkap dengan beberapa catatan yang detail”.

PENAMPILAN ibu Tien Soeharto dengan misi swasta di depan pertemuan para Gubernur se Indonesia ini, tidak bisa dimengerti oleh banyak kalangan di masyarakat. Ketidakmengertian itu terutama  disampaikan melalui pers dan oleh para mahasiswa –sebagaimana yang antara lain ditunjukkan oleh para mahasiswa Jakarta dan Bandung. Memang sulit untuk dipahami, karena Presiden Soeharto sendiri baru saja secara berulang-ulang menyerukan untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan mengutamakan mencurahkan seluruh dana dan usaha untuk pembangunan. Bahkan, hanya sehari sebelumnya di forum yang sama, di depan para gubernur, secara mengharukan Soeharto memohon kesadaran untuk bersikap prihatin. “Jangan melakukan pemborosan-pemborosan, karena sebagian besar rakyat masih hidup miskin”, ujarnya. “Kita masih harus mengeratkan ikat pinggang, masih harus bekerja keras untuk mencapai tujuan dan harapan-harapan kita”. Menyerukan asas skala prioritas, mendahulukan hanya yang merupakan kebutuhan mendesak, Soeharto mengingatkan “Marilah kita menggunakan dana dan kemampuan yang kita miliki sekarang, hanya bagi usaha-usaha yang betul-betul perlu dalam rangka mencapai kemajuan”. Maka, gagasan ibu Tien dianggap kontra produktif dan akan menjadi sumber penghamburan uang negara –sekalipun dikatakan sumber pembiayaannya adalah sumbangan sukarela berbagai pihak swasta dan pemerintahan daerah. Bahkan, lebih jauh dianggap akan menjadi lubang yang dapat dimanfaatkan untuk penyalahgunaan atau korupsi.

Meskipun reaksi mahasiswa sangat keras dan semakin meningkat, menurut apa yang digambarkan Sudharmono SH, ibu Tien ternyata tidak gentar. Bahkan ibu Tien mengemukakan keinginan untuk berdialog dengan mahasiswa. Waktu dan tempatnya pun ditentukan, di Hotel Kartika Chandra. Justru Sudharmono SH yang menjadi was-was kalau-kalau sampai terjadi insiden, misalnya “karena sikap kasar para mahasiswa terhadap ibu Tien Soeharto”.

Pertemuan ibu Tien Soeharto dengan para mahasiswa berlangsung di salah satu ruangan Hotel Kartika Chandra yang dijaga dengan sangat ketat. Hampir semua anggota kabinet hadir, begitu pula Ketua BAKIN, Ketua Bappenas dan Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro yang tidak begitu setuju dengan proyek ini, tidak hadir. Sejumlah mahasiswa ikut hadir dalam pertemuan di pekan pertama Januari 1972 itu, tetapi hanya sepertiga ruangan yang terisi. Wartawan dalam dan luar negeri tidak diperkenankan masuk kecuali beberapa diantara mereka yang memiliki surat undangan. Yang menarik adalah bahwa aktivis-aktivis yang dikenal anti Proyek Mini, misalnya Arief Budiman dan kawan-kawan, kebanyakan justru tidak tampak hadir. Mungkin, karena ‘lupa’ diundang, sebagai bagian dari upaya penghambatan dan pembatasan kehadiran kelompok-kelompok kritis. Rekan-rekan Arief Budiman yang berjumlah 14 orang terlambat datang dan tidak diperkenankan masuk Kartika Chandra. Lalu mereka berbaring di jalur hijau jalan raya sebagai tanda protes, hingga kemudian digotong polisi ke Komdak (Komando Daerah Kepolisian) Metro Jaya  karena dianggap ‘melanggar peraturan lalu lintas’.

“Saya bergembira bahwa dengan adanya suara-suara dari masyarakat, dengan adanya bermacam-macam gerakan dari kaum muda, saya lebih tahu apa yang seharusnya kami kerjakan agar proyek ini menjadi kenyataan” kata ibu Tien dalam pertemuan itu. Dalam amanat yang antara lain ditujukan kepada “anak-anakku para mahasiswa”, ibu Tien menyatakan menyesal, karena bukanlah maksudnya untuk merepotkan pemerintah dengan gagasan Miniatur Indonesia Indah itu. “Bukan pula kehendak saya untuk memerintah apalagi memaksa para pejabat untuk menuruti kemauan Yayasan Harapan Kita”. Tapi ibu Tien mengakui memang mengharap “dukungan dan bimbingan pemerintah” yang dirasakan wajar sebab “proyek ini cukup besar dan menyangkut berbagai segi yang luas”. Ibu Tien merasa bahwa ia sudah cukup bertindak sebagai ‘orang biasa’. Tetapi, “kalau pemerintah memberikan sumbangan, apa salahnya?”. Lalu ia menambahkan bahwa kalau pak Harto pernah memberikan sumbangan kepada ITB, apakah ITB bukan swasta? Kenapa boleh? Dan Yayasan Harapan Kita tidak boleh hanya karena saya yang jadi ketuanya? Ibu Tien rupanya tidak pernah mendapat penjelasan bahwa ITB itu adalah sebuah perguruan tinggi negeri.

Ali Sadikin memanfaatkan keadaan pada pertemuan itu dengan anjuran agar para pengusaha yang ikut hadir menjadi ‘pengusaha metropolitan’. Anjuran yang bisa diserbatafsirkan. Profesor Widjojo Nitisastro coba melunakkan bahasa pertemuan dengan mengatakan “Sumbangan memang dibenarkan, tanpa fasilitas apa-apa dari pemerintah. Tapi bila tidak menyumbang, juga tidak akan dapat kesulitan apa-apa dari pemerintah”. Demikianlah, tanpa kehadiran mereka yang bersuara vokal, pertemuan itu memang berlangsung baik-baik saja dan dianggap berhasil.

Akan tetapi hanya dalam hitungan hari setelah pertemuan Kartika Chandra, justru Presiden Soeharto tiba-tiba berbicara amat keras tentang gerakan-gerakan kaum muda di hari-hari terakhir memprotes Proyek Mini. Berpidato tanpa teks pada peresmian Rumah Sakit Pertamina yang modern di Kebayoran Baru, 6 Januari 1972, presiden mengecam hak demokrasi yang dilakukan secara berlebih-lebihan seraya memperingatkan akan menghantam dan menindaknya. “Perbedaan pendapat memang merupakan bumbu demokrasi”, ujarnya, “Tetapi harus dalam batas-batas keserasian dan jangan hanya ingin menggunakannya sehingga timbul kekacauan. Khususnya, dalam menghadapi proyek Miniatur Indonesia”.

Rupanya, bagi para presiden, mulai dari Soekarno, Soeharto hingga presiden-presiden berikutnya, termasuk Megawati Soekarnoputeri maupun Susilo Bambang Yudhoyono, “hak demokrasi yang dilakukan secara berlebih-lebihan”, adalah bagaikan duri yang mengganggu. Banyak dikeluhkan, atau menimbulkan kemarahan dan bahkan tidak jarang kemudian ditindaki.

Mereka yang berada tak jauh dari Presiden Soeharto saat itu, bisa melihat dengan jelas bahwa wajah presiden tampak berkeringat. Pada pokoknya, Presiden Soeharto sebagai suami pemrakarsa, katanya, sangat mengetahui secara jelas tentang rencana TMII, dan karenanya membenarkan proyek Miniatur Indonesia itu. “Tak bertentangan dengan srategi jangka panjang perjuangan bangsa, pun tidak bertentangan dengan strategi jangka pendek”. Hanya saja karena sadar akan pentingnya kebutuhan-kebutuhan yang lain, sementara budget pun belum ada, maka dianjurkan memobilisir swasta namun tanpa janji fasilitas segala macam. “Sebagai penanggung jawab pembangunan, saya menjamin itu tidak akan mengganggu pembangunan”. Juga takkan mengganggu keuangan negara dan penerimaan negara. “Jadi, saya sampai bertanya-tanya kenapa mesti dihebohkan? Apa landasannya untuk diragukan, apakah mengganggu pembangunan ? Apakah karena Bang Ali project officernya, ataukah karena pemrakarsanya kebetulan istri saya lalu dianggap ini proyek mercusuar ?”.

Berkata lagi Presiden Soeharto “Atau apakah dianggap mau mempertahankan terus kursi presiden ?”. Seraya menyampaikan berbagai sinyalamen dan peringatan, Presiden Soeharto menyebut isu-isu itu bertujuan jangka pendek untuk mendiskreditkan pemerintah yang dipimpinnya dan untuk jangka panjang mendepak ABRI dari eksekutif maupun mendepak dwifungsi lalu menggiring ABRI masuk kandang. Bila memang itu soalnya, bukan semata soal Miniatur, maka ABRI lah yang akan menjawab, “ABRI tidak akan melepaskan dwifungsinya”. Tentang dirinya sendiri, Soeharto memberikan alternatif bahwa kalau ada yang menghendaki dirinya mundur karena menganggapnya terlalu ke’jawa’an –lamban, alon-alon asal kelakon dan sebagainya– tak perlu ribut-ribut. “Gampang, gunakan kesempatan sidang MPR 1973. Kalau mau lebih cepat lagi adakan Sidang Istimewa MPR”. Syaratnya, semua berjalan secara konstitusional. Kalau tidak, jangan kaget kalau Jenderal Soeharto kembali ke sikap keras seperti 1 Oktober 1965 ketika menghadapi PKI. “Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional sebab akan saya hantam, siapa saja”, ujarnya. Mereka yang memakai kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. “Kalau ada ahli hukum yang mengatakan tidak ada landasan hukum”, kata Soeharto, “demi kepentingan negara dan bangsa saya akan gunakan Supersemar”.

Kembali kepada kenangan 1 Oktober 1965, Soeharto mengungkap pula dengan kata-kata pahit bahwa “waktu itu tak ada pemuda, tak ada mahasiswa maupun partai politik yang datang mendukung saya”. Terkecuali satu orang, katanya, yakni isterinya yang saat itu menjadi Ibu Negara, pemrakarsa Miniatur Indonesia. Dari ucapan-ucapannya itu terlihat Suharto mempunyai konstruksi pemikiran tentang adanya dalang dibalik semua peristiwa protes, dan itu semua terkait dengan situasi politik saat itu. Lagi pula seperti dituturkan kemudian oleh seorang mantan pejabat intelejen, saat itu Soeharto telah sempat memperoleh suatu laporan tentang adanya skenario konspirasi yang memanfaatkan kasus TMII untuk mendiskreditkan Presiden Soeharto dan isteri, serta kekuasaannya. Beberapa nama kalangan militer dan sipil serta tokoh-tokoh kritis yang dekat dengan jenderal-jenderal intelektual, disebutkan dalam laporan tersebut terlibat konspirasi, lengkap dengan beberapa catatan yang detail. Tapi tak ada langkah lebih jauh dalam kasus konspirasi tersebut, karena Jenderal Soemitro sempat memberi masukan yang bisa menetralisir sementara teori konspirasi tersebut.

Agaknya, hanya dalam tempo enam tahun Jenderal Soeharto telah bisa melupakan bahwa kelompok mahasiswa lah antara lain yang telah berperan menurunkan Soekarno dan membantunya naik ke kursi kekuasaannya. Apakah daya ingat penguasa memang hanya bertahan paling lama 6 tahun? Bagaimanapun, ucapan keras Jenderal Soeharto kala itu telah menambah goresan baru dalam luka hubungan mahasiswa dengan kekuasaan, yang menganga setelah Peristiwa 6 Oktober 1970 di Bandung.

Berlanjut ke Bagian 3

Kisah Jenderal Soemitro dan Peristiwa 15 Januari 1974 (15)

“Setidaknya ada beberapa kelompok dalam kekuasaan yang menghendaki posisi terbaik dalam squad kekuasaan itu. Soeharto sendiri, ada dalam posisi utama dan merasa memiliki keharusan untuk mempertahankan seluruh kekuasaan itu di tangannya. Soeharto pasti membaca dengan baik peta kelompok yang tercipta di sekitarnya dan memainkan peran mengelolanya serta memiliki rencananya sendiri”.

KORAN ibukota yang dibreidel di wilayah Laksus Pangkopkamtibda Jaya sejak 21 Januari adalah Harian Indonesia Raya yang dipimpin Mohtar Lubis, Harian Kami yang dipimpin Nono Anwar Makarim, lalu Harian Abadi, The Jakarta Times, Mingguan Wenang dan Mingguan Pemuda Indonesia. Keenamnya dicabut Surat Izin Cetak-nya. Dua hari kemudian, menyusul lagi Harian Pedoman yang dipimpin Rosihan Anwar –kendati Rosihan sudah menyempatkan diri meminta maaf kepada penguasa– dan Majalah Ekspres yang dipimpin Marzuki Arifin SE.

Pembreidelan terhadap ‘Ekspres’, yang diketahui sangat dekat dengan kelompok Ali Moertopo dan beritanya menghantam habis para mahasiswa dan peristiwa itu, memang sedikit mengherankan pada mulanya. Tapi belakangan diketahui bahwa ‘permintaan’ untuk menindak ‘Ekspres’ mau tidak mau harus dipenuhi karena majalah itu memuat foto-foto perusakan pada tanggal 15 Januari itu yang dijadikan salah satu ‘syarat’ pembreidelan. Sehari sebelumnya, rencana pembreidelan ‘Ekspres’ ini dengan alasan pemuatan foto perusakan disampaikan oleh Louis Taolin (Pemimpin redaksi Mingguan Mahasiswa Indonesia edisi Pusat yang tak terbit lagi) yang mempunyai akses ke kalangan intelejen, kepada Rahman Tolleng. Mereka ini lalu berinisiatif menghubungi Majalah Tempo yang dipimpin Gunawan Mohammad, agar mencoba menghindari nasib serupa dengan tidak memuat foto-foto perusakan yang bisa dijadikan alasan menindak. Para pengasuh ‘Tempo’ tanggap dan segera mencabut halaman-halaman yang memuat foto-foto seperti itu, padahal majalahnya sudah betul-betul siap cetak. Edisi ‘Tempo’ kali itu lalu terbit dengan lebih ramping karena ‘kehilangan’ beberapa halaman, namun akhirnya lolos dari pembreidelan. Menjadi kurus sejenak tapi tidak perlu kehilangan nyawa, sehingga dunia pers tidak harus kehilangan terlalu banyak media yang berharga dan masih idealis.

Belakangan, seluruh pencabutan SIC ini mendapat ‘hukuman final’ berupa vonnis mati yang tetap dengan adanya pencabutan Surat Izin Terbit yang dilakukan oleh Departemen Penerangan. Menurut Menteri Penerangan Mashuri SH “pencabutan SIT itu adalah dalam rangka membulatkan langkah-langkah penyelesaian penertiban surat-suratkabar dan majalah sebagai akibat Peristiwa 15 Januari 1974”. Keputusan Menteri Penerangan diambil setelah menunggu keputusan Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional.

Khusus bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah cukup ironis bahwa pencabutan SIT kebetulan dilakukan oleh Menteri Penerangan Mashuri, orang yang pada waktu menjadi Menteri PDK disupportnya habis-habisan menghadapi kasus korupsi CV Haruman pada saat tak ada media lain lagi mau melakukan supportasi. Tapi bagaimanapun posisi Mashuri bisa dipahami, karena pencabutan SIT adalah keputusan Kabinet serta Dewan Stabilisasi Politik dan Keamanan Nasional, dan terutama atas kehendak Presiden Soeharto sendiri. Alasan pencabutan SIT bagi Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah alasan-alasan yang berat-berat, seperti mencampuri politik tingkat tinggi, melakukan adu domba politik tingkat tinggi, menghina kepala negara dan ibu negara, penghasutan dan sebagainya yang berkelas subversi dan makar.

Bingkai skenario makar versi badan intelejen

Penggambaran peristiwa 15 Januari 1974 sebagai suatu gerakan makar  dapat ditemui dalam laporan Bakin. Tetapi sejalan dengan keyakinan dan pembelaan Brigjen Aang Kunaefi, dalam laporan Bakin itu memang dapat dikatakan tak ada bagian yang melibatkan mahasiswa Bandung dalam skenario makar. Hanya ada satu bagian yang menceritakan kegiatan Muslim Tampubolon Ketua Umum DM-ITB, bahwa “kepergian Ketua Dewan Mahasiswa ITB Muslim Tampubolon (HMI) ke Medan (17-24 Desember 1973) dengan maksud tidak lepas dari pada menciptakan situasi dengan cara mengajak dan menghasut mahasiswa di daerah-daerah untuk bergerak serentak”. Menurut keterangan Muslim sendiri, kunjungannya ke Medan itu lebih untuk urusan lain dan bukan dalam konotasi berat seperti yang dituduhkan dengan tujuan-tujuan akhir menggulingkan pemerintahan. Namun ada dugaan bahwa pihak mahasiswa yang sempat berhubungan dengannya  adalah mahasiswa-mahasiswa yang dikategorikan sebagai ‘garapan’ intel, dan melalui ‘channel’nya menyampaikan laporan pada Jakarta.

Mendapat tempat dan peranan dalam penggambaran pada laporan Bakin itu adalah bergerak dan bekerjanya jaringan-jaringan eks PSI dan Masjumi serta tokoh-tokoh HMI yang dikelompokkan sebagai Islam ekstrimis (seperti Ir Tawang Alun dan tokoh lain bernama Drs Kahar Badjuri). Eks PSI dilukiskan bertujuan menegakkan demokrasi liberal parlementer, sedang eks Masjumi bertujuan memberlakukan Piagam Jakarta, dan bersama-sama mendorong gerakan massa untuk mengganti pimpinan nasional dan pemerintah.

Laporan Bakin itu melukiskan pecahnya peristiwa kerusuhan menuju perusakan dengan bekerjanya kekuatan non kampus, bermula ketika pada pukul 09.00 Julius Usman yang menelpon isterinya, Ita, untuk menghubungi Frans Max pada pukul 10.00 agar yang disebut terakhir ini mempersiapkan gerakan massa STM dan gerakan turun ke jalan dengan aksi mengempeskan ban-ban. Lalu datang lagi pesan dari Louis Wangge melalui Ita juga, anak-anak Senen disiapkan dan agar Proyek Senen dibakar. Sementara itu, Peter Tarigan memimpin rapat di STM (Sekolah Teknik Menengah) Negeri I untuk mempersiapkan aksi pengempesan ban. Kelompok Kappi Gedung Kesenian Pasar Baru juga sudah tahu dan bersiap-siap, begitu pula kelompok BPSK (Badan Perguruan Sekolah Kristen) yang punya channel dengan sekolah-sekolah Kristen. “Disamping itu mereka mendapat bantuan dari gang-gang, gang-gang sekitar Planet Senen dan Proyek Senen, Sartana yang berada di sekitar Tanah Abang dari Kebayoran gang Legos”.

Daerah gerakan, masih menurut laporan tersebut, meliputi daerah kota dari SMA II, Pusat Kegiatan Kappi dibawah pimpinan Jusuf AR dan ex Laskar. Berikutnya, Tanah Abang Jakarta pusat, pusat gerakan dari BPSK, Sartana, Kappi Gedung Kesenian Pasar Baru, SMA IV/VII dan SMEA di Jalan Batu yang kesemuanya tergabung dalam Kappi, dan STM Jaya ditambah Laskar Yon Haryono. Daerah gerakan Senen/Kramat membawahi daerah Planet Senen, STM Poncol anak buah Katje Sumual, anak daerah Apotik Farma Senen dan ‘tukang catut’ Kramat. Daerah Jatinegara membawahi Kappi Raja  (PII/HMI), sekolah-sekolah Kristen, ex Laskar Yon Sutoyo, SMP dan SMA Yayasan IKIP. Daerah Kebayoran membawahi Legos, anak-anak Blok M (di bawah Buce Rumaruri) dan ex Laskar Yon Pandjaitan. Daerah Jakarta Utara membawahi ex Laskar Yon Tendean di bawah Fahmi Idris, Kappi, PII, HMI dan pusatnya di SMA XXX.

Berbeda dengan laporan Mingguan Mahasiswa Indonesia, laporan Bakin menyebutkan bahwa sehabis apel di Universitas Trisakti demonstran sudah ditunggu oleh mobil-mobil baru pelat putih Mitshubishi Colt yang diatur oleh Fahmi Idris. Sebagian demonstran diangkut menuju Kota, sebagian masuk Jalan Nusantara ke Pecenongan –karena penggiringan oleh aparat keamanan sendiri yang menimbulkan tanda tanya. Pukul 12.00 hingga 18.00 terjadi aksi pengrusakan hebat. Dimulai dengan pengempesan ban-ban oleh pelajar SLP/SMA. Lalu terjadi pengrusakan dan pembakaran mobil-mobil dan motor-motor buatan Jepang. Pembakaran mobil dimulai di Mesjid Istiqlal dan menjalar ke jalan-jalan di ibukota seperti di Pecenongan, Gambir dan Senen. Show room PT Astra di Jalan H. Juanda dan Jalan Jenderal Sudirman dirusak dan dibakar beserta mobil-mobilnya. Kemudian ada pula pengrusakan toko-toko di Jalan Gajah Mada dan gedung-gedung steambath dan night club. Beberapa nama disebutkan sebagai pemimpin pengrusakan, antara lain Monang Siagian, Yessi Moninca, Pontas Siahaan, Purba, Jusuf AR, Marcus Mali, Asmara Nababan, Jusril dari kelompok Fahmi Idris, Reny Is dan Mudjiarto.

Selain versi Bakin itu, beberapa waktu setelah peristiwa 15 Januari 1974, beredar pula satu versi bahwa kelompok-kelompok yang dikerahkan oleh operator-operator Ali Moertopo juga ikut memulai kerusuhan dengan melakukan perusakan di wilayah-wilayah yang sama, terutama di sekitar Proyek Senen. Keterkaitan yang menyebut-nyebut nama Ali Moertopo ini sempat ada dalam laporan intelejen beberapa lembaga keamanan. Menurut laporan para reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia, saat itu di jalanan tempat kerusuhan dan perusakan terdapat beraneka ragam tipe pelaku. Mulai dari yang tampak berciri pelajar sampai dengan yang bukan. Justru yang berciri mahasiswa boleh dikatakan tidak ada. Antara massa, satu sama lain jelas terlihat tidak selalu satu koordinasi atau komando. Apalagi di Proyek Senen dan sekitarnya, betul-betul sulit mengidentifikasi ciri dan kelompok.

Seperti halnya dengan mahasiswa Bandung, mahasiswa Jakarta juga pada siang hari 15 Januari 1974 usai apel di Trisakti –dan kemudian tanggal 16– mencoba mengadakan rapat-rapat membahas situasi. Di Universitas Indonesia, ada rapat DM-UI yang dihadiri antara lain Gurmilang Kartasasmita, John Pangemanan (dari STO), Karantiko, Jusril Amrul dan Hariman Siregar (pada tanggal 15 sebelum ditangkap), serta Jusuf AR. Mereka mengevaluasi kegiatan serta rencana selanjutnya. Mereka pun menyerukan agar mahasiswa dan pelajar tetap tenang dan waspada, tidak terpancing dan tidak sampai terintimidasi. Mereka menegaskan pula bahwa mahasiswa dan pelajar akan tetap berjuang sesuai dengan tuntutan masyarakat. Siang tanggal 16 Januari itu masih sempat terkumpul kurang lebih 2000 mahasiswa yang kemudian menuju Blok P Kebayoran Baru untuk menghadiri pemakaman korban yang jatuh pada 15 Januari 1974.

Akan tetapi berbeda dengan keadaan di Bandung, terlihat sudah bahwa gerakan mahasiswa Jakarta segera patah karena tekanan tuduhan makar. Dan pecahnya kerusuhan di Jakarta itu sendiri –siapa pun pelaku sebenarnya– sudah lebih dari cukup untuk menjadi alasan pemukul terhadap gerakan mahasiswa. Maklumat No.004/PK/I/1974 yang dikeluarkan oleh Laksus Pangkopkamtibda Jaya sangat efektif dan tak sanggup dihindari. Maklumat itu menyatakan bahwa terhitung mulai tanggal 16 Januari 1974 semua sekolah/perguruan mulai dari tingkat Sekolah Dasar hingga Perguruan Tinggi/Universitas di wilayah hukum Jakarta, ditutup. Ditambah lagi adanya larangan berkumpul diluar rumah lebih dari lima orang antara matahari terbit hingga terbenam, yang pada malam harinya disambung dengan berlakunya jam malam. Tak ada peluang untuk koordinasi dan konsolidasi. Belum lagi, beberapa kalangan kekuasaan yang tadinya tampaknya masih cukup dekat dan bisa berkomunikasi dengan kalangan mahasiswa, mendadak berubah sikap dan penuh inisiatif menggiring mahasiswa menuju kepada kepatuhan. Hariman Siregar misalnya, menghadap Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo karena anjuran dan jaminan Ali Sadikin, dan kemudian berlanjut dengan penahanan. Setelah peristiwa tanggal 15, Ali Sadikin menjadi yang termasuk di antara yang berbicara keras terhadap pelajar dan mahasiswa.

Menjadi luka yang kedua, sebelum luka yang ketiga

BAGI mahasiswa Bandung, apa yang terjadi dan berlangsung sekitar tanggal 15 Januari 1974, hanyalah merupakan petunjuk kesekian betapa kalangan kekuasaan memang lebih mengutamakan kekuasaan bagi dirinya masing-masing daripada kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. Sehingga, Peristiwa 1974 dapat dicatat sebagai Luka Kedua dalam hubungan mahasiswa dengan kekuasaan. Pasca Pemilihan Umum 1971, semua unsur dalam kekuasaan melihat betapa besar kekuasaan yang telah mereka capai dan peroleh bersama-sama. Dan adalah sangat merangsang untuk berupaya agar berada pada pucuk kekuasaan.

Setidaknya ada beberapa kelompok dalam kekuasaan yang menghendaki posisi terbaik dalam squad kekuasaan itu. Soeharto sendiri, ada dalam posisi utama dan merasa memiliki keharusan untuk mempertahankan seluruh kekuasaan itu di tangannya. Soeharto pasti membaca dengan baik peta kelompok yang tercipta di sekitarnya dan memainkan peran mengelolanya serta memiliki rencananya sendiri. Di antara kelompok yang paling tangguh secara kualitatif, adalah kelompok Ali Moertopo yang mengendalikan beberapa kekuatan sospol, selain Golkar dan juga beberapa unsur partai di luar Golkar. Penguasaan mereka terhadap sektor-sektor ekonomi juga amat signifikan, ditambah pengaruh-pengaruh dalam batas tertentu di kalangan militer yang terikat dalam satu kepentingan ekonomis. Tetapi kelompok yang paling kuat dan berotot tentulah kelompok Jenderal Soemitro karena faktor posisi pengendalian komando-komando. Namun hubungan pribadinya yang kurang serasi dengan Jenderal Maraden Panggabean yang memegang jabatan Menteri Hankam Pangab, sedikit mengurangi keunggulannya.

Faktor-faktor lain yang mempengaruhi adalah rivalitas yang berlangsung di bawah permukaan berdasarkan rumpun divisi, yakni antara rumpun Diponegoro dan Brawijaya dengan Siliwangi sebagai faktor yang menciptakan balans. Tapi peranan Siliwangi telah agak lama merosot sejalan dengan berakhirnya pengaruh perwira-perwira idealis terkemuka di tubuhnya, tanpa suatu regenerasi kualitatif. Diantara kelompok Ali Moertopo dan kelompok Jenderal Soemitro, dalam pemerintahan Soeharto, terdapat kelompok teknokrat Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan. Kelompok yang sering diberi predikat Mafia Berkeley ini memiliki kecenderungan kedekatan yang memadai dengan kalangan perguruan tinggi –tetapi sekaligus juga dihubung-hubungkan dengan kelompok ex PSI yang satu dan lain hal sering dilekatkan dengan kaum intelektual. Dalam beberapa pengalaman empiris, terlihat adanya perbedaan yang cukup mendasar dalam pandangan-pandangan kelompok teknokrat ini dengan kelompok pemikir yang disusun oleh Ali Moertopo. Paling terasa adalah dalam kasus Taman Mini Indonesia Indah. Dalam banyak hal, kelompok Jenderal Soemitro lebih banyak memilih pandangan sejajar dengan kelompok teknokrat, sehingga terutama pada tahun 1973 hingga awal 1974 kepada mereka dilekatkan teori konspirasi. Di luar kelompok-kelompok yang ‘berseteru’ itu terdapat beberapa kelompok lagi, tetapi tidak terlalu jelas perpihakan sebenarnya, kecuali bahwa umumnya mengikuti arah angin. Diantara mereka ini, misalnya para perwira yang telah melakukan praktek korup dan dagang yang tidak sehat. Pada setiap kelompok utama yang berseteru akan selalu bisa ditemukan tipe yang punya catatan berbau korup ini.

Berlanjut ke Bagian 16

Keadilan Sosial nan Tak Kunjung Tiba (2)

“Keasyikan memecah isyarat dan syair dalam permainan ‘Serikat Bunga’ ini, mungkin menyamai kalau tak melebihi keasyikan tebak menebak bagaimana akhir dari kasus Bank Century di akhir tahun 2009 dan awal 2010 ini…”.

DENGAN ‘pembatasan’ berupa larangan masuk kasino bagi yang bukan keturunan cina, dan tak terjangkaunya tempat permainan dan perjudian lainnya –karena tetap mahal bagi kalangan bawah– maka yang paling merasuk ke tengah-tengah kehidupan masyarakat kalangan bawah adalah judi lotto dan kupon Hwa Hwee yang beredar ke seluruh pelosok Ibukota bahkan menembus wilayah-wilayah pinggirannya, merembes ke wilayah tetangga. Adalah Hwa Hwee yang diselenggarakan sejak 15 Januari 1968 yang kemudian betul-betul ‘memikat’ dan memabukkan rakyat hingga ke strata paling bawah. Tampilnya Hwa Hwee –sejenis permainan judi cina yang terjemahannya berarti ‘Serikat Bunga’– bermula dari ketidakpuasan Ali Sadikin terhadap penghasilan dari lotto yang ‘hanya’ Rp. 600 juta pada tahun 1971 yang berarti hanya 5 persen dari anggaran metropolitan.

“Sadikin menyadari bahwa lotto itu tidak menarik penghasilan dalam jumlah yang besar. Tumpukan uang ada di Glodok, jantung keuangan Jakarta, dan orang-orang cina tidaklah tertarik oleh permainan angka-angka yang langsung, tanpa bumbu daya tarik yang khas ‘Tionghwa’. Apa yang dibutuhkan bukanlah sekedar permainan, tetapi suatu bentuk permainan yang menarik orang-orang cina”. Demikian dituliskan Donald K. Emerson dalam Jurnal Asia, Mei 1973. Setelah berhasilnya kasino di Glodok, di mana terdapat aneka ragam permainan yang betul-betul ‘Tionghwa’, Gubernur Ali Sadikin lalu memutuskan untuk mencoba Hwa Hwee.

Permainan ‘Serikat Bunga’ ini sempat merubah Jakarta menjadi ruang judi yang besar di waktu malam dengan puluhan ribu bahkan ratusan ribu pemain –dengan dampak sosial dan psikologis yang sulit untuk dihitung– penuh keasyikan yang memabukkan oleh misteri terselubung pada matriks 6 kali 6 yang terdiri dari 36 kotak segi empat. Apalagi pada pagi harinya kode atau isyarat diberikan di depan kasino dalam gerakan-gerakan mirip jurus silat, lalu kode-kode tertulis berupa syair, teka teki dan gambar juga diedarkan, dibarengi kode desas-desus, menambah rasa sensasi. Tiap kotak mengandung tiga unsur yakni gambar tokoh dalam pakaian tradisional cina, seekor khewan dan satu angka (1 sampai 36). Dalam satu atau dua kotak, gambar-gambar seperti kecapi atau peti mayat, menggantikan gambar orang atau khewan. Keasyikan memecah isyarat dan syair dalam permainan ‘Serikat Bunga’ ini, mungkin menyamai kalau tak melebihi keasyikan tebak menebak bagaimana akhir dari kasus Bank Century di akhir tahun 2009 dan awal 2010 ini: Siapa-siapa saja anggota ‘Serikat Bunga’ dalam kasus Bank Century ini. Siapa pemimpin serikat. Siapa pemetik kecapi yang memainkan irama permainan. ‘Khewan’ –yang sebenarnya adalah simbol tokoh– malang mana saja yang akan dikorbankan? Dan, siapa akhirnya yang akan masuk ‘peti mati’, entah sebagai ‘martir’ bagi sang pemimpin, entah sebagai yang kalah?

Seorang pemain yang bertaruh untuk kotak yang menang, memperoleh 25 kali lipat dari taruhannya. Taruhan terkecil adalah 50 rupiah –yang senilai kurang lebih 2500 rupiah sekarang–  dan tak ada batas terbesar untuk taruhan. Pemain dapat bertaruh berapa saja kelipatan dari 50 rupiah, pada kotak yang sama atau pada gabungan beberapa kotak. Sekali pun pada dasarnya permainan Hwa Hwee ini semacam dengan roulette –tapi disederhanakan– ia merupakan pengalaman yang terasa lebih sungguh-sungguh dan memikat. Roulette pada dasarnya adalah permainan angka. Sedang Hwa Hwee adalah permainan gambar dan angka yang berakar pada tradisi yang kaya dengan arti-arti terselubung. Meskipun asal usul Hwa Hwee tak terlalu jelas, dapat diketahui bahwa ia berkembang di Cina Tenggara –Fukien dan Kwantung– lalu dari sana menyebar melalui masyarakat cina di Asia Tenggara. Tiga puluh enam tokoh dalam gambar itu menurut hikayatnya adalah tokoh-tokoh sejarah yang mati sebagai martir pada abad 12 di daerah Kirin tatkala mempertahankan Cina dari serangan pasukan berkuda suku ‘pengembara’, suku tartar. Menurut perkiraan yang spekulatif, bahwa kelompok tokoh pahlawan inilah yang merupakan ‘Serikat Bunga’ yang asli, yang namanya kini dipakai untuk permainan tersebut. Penyesuaian seekor khewan dengan masing-masing tokoh itu, lebih jauh kemungkinannya adalah merupakan hubungan-hubungan sejarah, mistik dan kesusasteraan yang ada untuk tiap-tiap gambar dalam kotak. Tapi pengaruh ‘Serikat Bunga’ yang dahsyat akhirnya membuat pucuk kekuasaan dan para penentu kebijakan takut sendiri. Hwa Hwee dilarang setelah berlangsung hanya 5 bulan. ‘Serikat Bunga’ gugur dini sebagai korban keberhasilannya sendiri. Tapi ‘serikat judi’ lainnya masih berjalan hingga tahun 1973 sampai adanya larangan judi secara menyeluruh oleh Pangkopkamtib (Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban).

Sejumlah ulama dan kelompok politik berideologi agama menentang perjudian resmi tersebut untuk alasan moral. Terhadap serangan itu Ali Sadikin pernah berkata “Biarlah saya dikatakan gubernur judi, tetapi hasil yang saya dapatkan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah”. Dituduh maksiat, ia mengatakan dalam satu wawancara “Coba saja saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat, toh dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya ? Dari tidak ada menjadi lima”. Namun tak kurang banyaknya pula ulama yang bisa menyediakan argumentasi lengkap dengan ayat-ayat untuk membela kebijakan Ali Sadikin. Paling kurang, berhenti menghujat dirinya. Bahkan tokoh seperti AM Fatwa –yang waktu itu masih duduk sebagai seorang pejabat DKI di bidang kerohanian– pun tak bersuara untuk menunjukkan penolakan terhadap kebijakan judi Ali Sadikin, untuk tidak mengatakan ‘mendukung’ kebijakan judi Ali Sadikin. Tapi apapun, memang nyatanya Ali Sadikin berhasil menerobos kelangkaan biaya dan berhasil menyajikan pembangunan kasat mata bagi Jakarta, namun Ali tak pernah menghitung berapa social cost dan psychological cost yang harus dibayar oleh rakyat yang hendak disejahterakannya itu. Sebagai hasil sampingan, muncul kelompok ‘cukong’ baru yang berhasil menumpuk dana dalam jumlah besar yang digunakan untuk membangun kerajaan-kerajaan bisnis baru. Salah satu diantaranya adalah Jan Darmadi yang me’waris’i kerajaan judi di Jakarta dari ayahnya.

Kasino-kasino di Jakarta, selain memberi dampak ‘keberhasilan’ penghimpunan dana untuk menunjang pembangunan Jakarta oleh Ali Sadikin, juga menjadi tempat membuang duit – karena lebih banyak kalahnya daripada menangnya– bagi  sejumlah pengusaha swasta maupun pengusaha pelat merah. Salah satu nama tersohor sebagai pelanggan tetap kasino-kasino di Jakarta adalah Sjarnubi Said, seorang pejabat Pertamina di bawah Ibnu Sutowo, yang kemudian menjadi pengusaha perakitan mobil Mitsubishi Krama Yudha Tiga Berlian yang terkenal dengan Colt pickup buntungnya yang laris. Beberapa putera petinggi negara juga diketahui diam-diam menjadi pelanggan kasino-kasino di Jakarta. Salah seorang putera petinggi yang sangat berkuasa, selain di kasino-kasino Jakarta bahkan kerap bermain judi di kasino-kasino Las Vegas Amerika dan menjadi pelanggan ‘kalah habis-habisan’. Meskipun ada larangan resmi bagi para pejabat (dan yang bukan keturunan cina) untuk masuk kasino, tak jarang beberapa pejabat bea cukai dan instansi-instansi ‘basah’ lainnya terlihat masuk ke gelanggang kasino, lewat jalan khusus.

Mendampingi kasino, Ali Sadikin juga mengizinkan dibukanya berbagai tempat hiburan dan rekreasi, termasuk yang khusus dewasa seperti nightclub dan steambath. Di tempat-tempat seperti inilah banyak pejabat menengah dan yang lebih bawah mengisi waktu luangnya setelah pulang kantor. Pegawai-pegawai instansi ‘basah’ di lingkungan Pelabuhan Tanjung Priok misalnya, menjadi pelanggan tetap di tempat-tempat mandi uap di Taman Impian Jaya Ancol yang dekat dari tempat kerja mereka. Pada tahun-tahun 70-an Pelabuhan Tanjung Priok yang menjadi gerbang ekspor dan impor Indonesia terbesar, menjadi tempat memperoleh uang yang enak bagi para aparat yang mengawasi pintu ekonomi Indonesia itu. Uang-uang ekstra yang diperoleh dengan cara-cara inkonvensional untuk sebagian dihabiskan di tempat-tempat hiburan Ancol yang penuh gadis-gadis muda cantik. Taman Impian Jaya Ancol dibangun oleh PT Pembangunan Jaya yang merupakan perkongsian pengusaha keturunan cina asal Sulawesi Tengah Ir Ciputra dengan Pemerintah Daerah Khusus Ibukota.

Penguasa pelabuhan kala itu adalah BPP (Badan Pelaksana Pelabuhan) Tanjung Priok. Dan di situ juga terdapat instansi-instansi seperti bea cukai, imigrasi, polisi pelabuhan. Pegawai-pegawai di sana termasuk makmur. Salah seorang Kepala BPP yang terkenal –bahkan nyaris legendaris–  dan sungguh dicintai anak buahnya adalah Fanny Habibie yang belakangan sempat menjadi Dirjen Perhubungan Laut. Kecintaan anak buah agaknya tak terlepas dari tingkat kemakmuran yang tercipta bagi para bawahan di masa tersebut. Betapa besar peredaran uang yang ada dan terjadi di gerbang ekonomi Indonesia itu, mungkin bisa tergambarkan oleh pengakuan pemerintah sendiri bahwa pada tahun 1971 hingga bulan September saja ada Rp.55 milyar –mungkin kini setara dengan 2,75 triliun rupiah– uang yang lolos dan gagal masuk kas negara akibat kolusi antara pejabat-pejabat bea cukai dengan pengusaha.

Pusat hiburan lainnya yang terdiri dari sejumlah kelab malam dan tempat pijat plus mandi uap antara lain adalah Taman Hiburan Lokasari (Princen Park) dan sekitarnya di Jalan Mangga Besar di jantung pecinan. Di sinilah anak-anak muda keturunan Cina yang sudah terjun ke dalam bisnis menghabiskan sebagian keuntungan bisnisnya untuk bersenang-senang.

‘Revolusi’ dunia hiburan  metropolitan ini, tak memakan waktu yang lama untuk menjalar ke kota-kota besar lainnya di Indonesia, tak terkecuali di propinsi-propinsi yang kata orang ‘ketat agamanya’. Ibukota propinsi Sulawesi Selatan, Ujung Pandang (Makassar) dianggap menjadi ‘peniru’ paling berhasil dari Jakarta di tangan seorang Wali Kota bergaya ‘urakan’ Kolonel AD Muhammad Daeng Patompo. Ia ‘mendobrak’ wilayah bertradisi ketat itu dengan membuka judi lotto dan berhasil memperoleh dana inkonvensional untuk pembangunan fisik kota pantai itu. Argumentasi-argumentasinya tak berbeda jauh dengan argumentasi Ali Sadikin. Maka ia dijuluki sebagai ‘Ali Sadikin’nya Ujung Pandang –suatu gelar yang ditolaknya mentah-mentah karena menurutnya Ali Sadikin lah yang harus disebut ‘Patompo’nya Jakarta.

Tapi diantara semua daerah, lagi-lagi Bandung dan Jawa Barat lah –sebagai hinterland Jakarta– yang betul-betul merasakan dampak-dampaknya hingga yang paling negatif. Selain menjalarnya perjudian ala kasino Jakarta ke Bandung –meskipun dengan skala lebih kecil– maka maraknya dunia hiburan di Jakarta memberi dampak tersendiri. Perempuan-perempuan yang dibutuhkan sebagai penghibur di tempat-tempat hiburan Jakarta, terbanyak direkrut dari wilayah-wilayah Jawa Barat, selain Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sulawesi Utara. Pada mulanya, hanya berupa arus yang terdiri dari para perempuan yang memang sudah berprofesi penghibur, namun pada akhirnya meningkat dengan cara-cara rekrutmen melalui bujuk rayu dan tipu daya –pola trafficking– dengan korban perempuan-perempuan yang belum pernah berprofesi penghibur sebelumnya. Ketika tempat-tempat hiburan malam juga dibuka di Bandung dan beberapa kota lain di Jawa Barat, arus rekrutmen dengan cara serupa kembali lagi terjadi. Rekrutmen-rekrutmen untuk Jakarta dan Bandung serta beberapa kota lain kemudian, praktis terjadi terus menerus.

Elite-elite baru dalam kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan bisnis lebih memilih menghibur diri di nightclub yang berkelas. Pengunjung kelab-kelab malam tak pandang bulu, mulai dari taipan kelas Liem Soei Liong hingga para eksekutif pemerintahan kelas direktur jenderal. Bahkan tokoh muda yang fenomenal dan modern dari NU, Subchan ZE, termasuk diantara pengunjung kelab-kelab malam, sehingga suatu waktu ia diskors oleh para Kyai NU karena pergaulannya ‘yang bebas’ dengan perempuan-perempuan yang ‘bukan muhrim’.  Subchan tidak melanggar hukum negara, tetapi ia terkena hukum berdasarkan konvensi lingkungannya dan cukup mengganggu perjalanan politiknya selama beberapa waktu. Namun di akhir hidupnya ‘kehormatan’nya dipulihkan. Pada peringatan hari ketujuh meninggalnya di pekan terakhir Januari 1973, dalam suatu acara doa yang dipimpin KH Masykur dari NU, dihadiri oleh tokoh-tokoh politik eks kawan maupun eks lawan politiknya, sang kyai mengajak para hadirin memberi kesaksian atas diri almarhum. Bertanya KH Masykur, apakah Subchan semasa hidupnya adalah orang yang baik? Bergemuruh jawaban “Baiiiiik!”.

Sejumlah wilayah pemukiman baru yang mewah dan eksklusif pun dibangun di beberapa penjuru Ibukota. Kembali, ini pun ditiru oleh beberapa kota lain. Pangsa pasarnya tercipta sejalan dengan bertumbuhnya kelompok kaya baru. Paling berprestise adalah perumahan mewah Pondok Indah di selatan Jakarta. Kini di tempat tersebut berderet-deret pemukiman bagi sejumlah orang kaya Jakarta, yang pada tahun 70-an itu masih dapat diibaratkan ‘The New Emerging Forces’ alias orang kaya baru. Segera terlupakan bahwa tanah-tanah tempat berdirinya rumah-rumah mewah itu dibebaskan melalui darah dan air mata penduduk asli wilayah itu, melalui proses pembebasan yang penuh penekanan dan paksaan. Rakyat hanya kebagian pembayaran harga rendah, sementara sejumlah aparat yang ikutan dalam penanganan pembebasan tanah bisa ikut kaya.

Munculnya keluarga-keluarga kaya baru merupakan fenomena yang mengiringi proses pembangunan fisik Indonesia waktu itu. Menjadi kaya, bukan hal yang terlarang di Indonesia. Malah tumbuhnya kelompok kaya baru, bilamana dibarengi penggunaan dana secara produktif bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Tapi kalau itu adalah hasil dari korupsi, masalahnya menjadi lain. Apalagi jika digunakan sekedar untuk tujuan semata-mata konsumtif dalam suatu pola konsumerisme. Fenomena munculnya kelompok kaya baru di Indonesia ini diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak, pasti terkait erat dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu yang bersamaan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masa itu tidak terbantahkan, meskipun juga tidak kunjung terbuktikan –dan memang tidak pernah ada effort yang memadai ke arah itu. Meski seperti angin yang dapat dirasakan namun tak dapat dipegang, korupsi itu jelas ada. Menurut logika bagaimana mungkin seorang pejabat tingkat biasa saja dengan gaji yang hanya cukup untuk hidup dengan standar kelayakan normal,  bisa memiliki rumah-rumah mewah beserta mobil-mobil mewah yang bila diperhitungkan takkan mungkin dibelinya dengan gaji yang diakumulasikan dalam lima puluh tahun sekalipun. Korupsi dan menjadi kaya karenanya, tidak perlu lagi membuat para pelakunya tampil malu-malu seperti di zaman Orde Lama Soekarno –yang masih penuh dengan retorika kemiskinan dan proletarisme perjuangan negeri tertindas.

Gejala-gejala korupsi yang menurut akal sehat mudah untuk disimpulkan kebenaran keberadaannya, menjadi hal yang musykil dijangkau oleh hukum karena memang belum memadainya perangkat undang-undang yang ada saat itu. Maka penyusunan perangkat undang-undang anti korupsi senantiasa diserukan namun dari waktu ke waktu untuk seberapa lama tetap tinggal sebagai wacana di kalangan kelompok kritis. Azas pembuktian terbalik apalagi, meskipun selalu diwacanakan, tampaknya sudah menjadi suatu kemustahilan permanen untuk bisa dimasukkan dalam perundang-undangan, termasuk dalam undang-undang anti korupsi yang sekarang berlaku. Dan pada kutub sebaliknya pemberantasan korupsi bahkan hanya menjadi retorika dalam bentuk janji kalangan penguasa sekedar untuk meredam kritik, namun tidak pernah bersungguh-sungguh mau diwujudkan hingga malahan menjadi pola korupsi sistemik. Situasi itu, berlaku hingga kini .

Berlanjut ke Bagian 3

Keadilan Sosial nan Tak Kunjung Tiba (1)

“Sangat luas dipercaya bahwa hukum di Indonesia adalah komoditi yang lazim diperjual-belikan, yang melahirkan terminologi mafia peradilan, atau meminjam istilah yang digunakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut mafia hukum”. “Tampaknya sang Gubernur memiliki jalan pikiran ala Robin Hood, mengambil dari yang kaya untuk membantu yang miskin”.

BAGAIMANA cara dan di mana bisa melihat tanda-tanda meningkatnya kemakmuran untuk sebagian kecil rakyat Indonesia? Etalase besarnya adalah Jakarta. Dan bagaimana bila ingin melihat telah terciptanya jurang kesenjangan sosial yang makin melebar ? Ada di balik dinding etalase besar yang bernama Jakarta –ibukota negara. Fenomena Jakarta tahun 1960-an dan 1970-an maupun fenomena Jakarta hingga akhir tahun 2009 ini sungguh mampu memperlihatkan itu semua. Setelah masa kekuasaan Soekarno dan rezim Soeharto, masih ada empat lagi presiden ganti berganti naik memegang kendali kekuasaan negara –Baharuddin Jusuf Habibie, K.H. Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono– yang telah sama-sama memperlihatkan ketidakberhasilan dalam menghilangkan jurang kesenjangan sosial dan ekonomi selama setengah abad terakhir.

Sebenarnya, fenomena serupa dalam bentuk lebih kecil namun dalam esensi yang sama, juga bisa disaksikan di beberapa kota besar lainnya di Indonesia, seperti Medan, Surabaya dan Makassar. Dan Bandung sebagai ibukota propinsi Jawa Barat yang tepat berada di belakang etalase itu, paling merasakan pengaruh ‘cuaca’ sosial-ekonomi Jakarta. Gaya kesenjangan sosial ala Jakarta merembes dengan cepat ke Bandung. Segala ekses Jakarta, ikut mengalir menuju Bandung, termasuk gaya konsumtif yang memicu korupsi.

Indonesia tahun 2009 adalah negara dengan pendapatan nasional rendah dan sebagian terbesar rakyatnya berpendapatan di bawah US$ 2 per hari. Tetapi pada sisi lain, Indonesia boleh dikatakan senantiasa bisa menempatkan sejumlah tokoh dalam deretan daftar sekian orang terkaya di dunia. Dalam daftar 40 orang terkaya Indonesia pada tahun 2008 yang lalu, tokoh atau keluarga yang menempati urutan kesatu tercatat memiliki kekayaan sekitar US$ 2,800,000.000.00, sedang orang pada urutan ketujuh memiliki kekayaan US$ 1,000,000,000.00. Mereka yang berada pada urutan kedelapan hingga ketigapuluhtujuh masing-masing memiliki kekayaan dalam skala ratusan juta dollar AS.  Sisanya, hingga urutan keempatpuluh, pun masih memiliki angka kekayaan tak jauh di bawah US$ 100,000,000.00. Ini baru sebatas yang namanya muncul di atas permukaan, dan ibarat fenomena gunung es yang hanya memunculkan sepersepuluh bagian d atas permukaan, bagian yang terbenam dan tidak diketahui adalah jauh lebih besar. Sangat mungkin bahwa ada sejumlah orang dengan angka-angka kekayaan lebih tinggi dari 40 nama itu, tetapi menyembunyikan kekayaannya karena berbagai alasan, semisal bahwa sumber kekayaannya itu berasal dari black trading, monopoli terselubung dan atau persekongkolan bisnis, korupsi kekuasaan maupun korupsi politik.

Berkaitan dengan ketidakadilan sosial-ekonomi, terlihat juga betapa dalam dunia hukum selama bertahun-tahun dari satu masa kekuasaan hingga masa kekuasaan lainnya, terjadi kesenjangan laten dalam kesempatan memperoleh keadilan hukum. Penegakan hukum berlangsung keras dan sangat represif terhadap mereka yang berada di kalangan akar rumput, sehingga akan selalu muncul kasus-kasus semacam yang menimpa ibu Minah di Banyumas, pengadilan pencurian semangka di Kediri dan pencurian buah kapuk di Batang. Sebaliknya, seakan sangat lunak tak berdaya terhadap para pelanggar hukum dari kalangan kekuasaan negara, kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi. Lihat, bagaimana sulitnya menyelesaikan masalah Bank Century, sekedar menyebut contoh aktual saat ini. Sangat luas dipercaya bahwa hukum di Indonesia adalah komoditi yang lazim diperjual-belikan, yang melahirkan terminologi mafia peradilan, atau meminjam istilah yang digunakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono disebut mafia hukum.

Fenomena jurang kesenjangan sosial-ekonomi yang makin melebar merupakan akibat dari ketidakadilan. Ketidak-adilan hukum adalah akibat ikutan yang mau tak mau merupakan bagian yang terpisahkan. Bagaimana, di mana dan kapankah semua kesenjangan sosial itu berawal dan berakar ? Perlu untuk mengetahui latar belakang dan perkembangan keadaan Indonesia dalam kurun waktu tertentu berdasarkan beberapa catatan dan data, untuk mencoba memahami hubungan-hubungan sebab dan akibat. Berikut ini beberapa flash back untuk mencoba memahami sebagian latar belakang sejarah ketidakadilan sosial di Indonesia sejak 1970-an meskipun harus disadari bahwa keadaan tanpa keadilan sosial itu sudah berusia dalam skala hitungan abad.

Kilas balik ini dimulai dari Jakarta, etalase Indonesia. Di tangan Gubernur Ali Sadikin – seorang Letnan Jenderal marinir yang hingga tahun 1970-an dikenal sebagai Korps Komando disingkat KKO– Jakarta bertumbuh pesat menjadi metropolitan. Pembangunan fisik berlangsung setiap hari mulai dari jalan-jalan yang makin diperlebar, lengkap dengan shelter bus kota, sampai gedung-gedung baru yang mencakar langit. Gang-gang kecil dan becek di perkampungan yang berada di balik-balik gedung baru yang dibangun, oleh Ali Sadikin dirubah menjadi gang-gang beton. Gedung-gedung Sekolah Dasar yang baru pun tak henti-hentinya dibangun di seantero pelosok Jakarta. Sedemikian pesat pembangunan sekolah-sekolah itu sehingga kerap kali pengadaan guru lah yang justru tidak mampu mengimbangi Ali Sadikin yang melaju dengan pembangunan fisik.

Selama beberapa tahun Ali Sadikin yang muncul sebagai pujaan rakyat, berhasil mencatat keberhasilan dalam pembangunan Jakarta, antara lain karena ia memiliki sumber dana yang inkonvensional. Inilah yang paling menimbulkan kontroversi karena yang disebut inkonvensional itu adalah bahwa dana-dana itu diperoleh melalui sejumlah bentuk perjudian yang dilegalisir. Dalam bahasa para politisi partai-partai Islam, Ali Sadikin memerintah dan membangun Jakarta dengan ‘menghalalkan segala cara’.  Keputusan menjadikan judi sebagai sumber pendapatan, diambil Ali Sadikin pada tahun 1967. Setidaknya ada tiga kasino besar yang dibangun dan menjadi pencetak uang bagi para cukongnya dan sekaligus menjadi penyumbang besar bagi kas Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya. Satu kasino, Copacabana, terletak di pusat hiburan Taman Impian Jaya Ancol. Satu lainnya, yang dibuka lebih awal pada bulan September 1967 adalah Kasino PIX (Petak Sembilan) di kawasan Glodok yang merupakan jantung Pecinan. Kasino ini menyediakan permainan roulette dan baccarat yang dikombinasi permainan judi cina Cap Ji Kie. Dan satu lagi tepat di jantung Ibukota, bersisian dengan Djakarta Theatre di Jalan Muhammad Husni Thamrin, dalam radius tempuh lima menit dari pusat pemerintahan Republik yakni Istana Negara dan gedung-gedung pemerintahan di seputar Monumen Nasional.

Tampaknya Sang Gubernur memiliki jalan pikiran ala Robin Hood, mengambil dari yang kaya untuk membantu yang miskin. Perjudian menjadi salah satu jalan yang mungkin dipakai mengambil dari yang kaya, karena di kalangan etnis keturunan cina yang diasumsikan tempat berakumulasinya uang dalam jumlah besar, kebetulan terdapat kegemaran berjudi yang merupakan bagian dari kultur yang bersifat turun temurun yang terbawa dari cina daratan. Jalan lain, adalah melalui tempat-tempat hiburan malam yang menyediakan perempuan sebagai komoditi seks. Tetapi sang gubernur mulai agak terpeleset saat untuk kalangan masyarakat menengah juga disediakan arena-arena permainan dan perjudian ringan seperti Hailai Ancol, Pacuan Anjing ‘Greyhound’ Senayan dan Pacuan Kuda Pulo Mas. Dan total melakukan kesalahan fatal ketika mengizinkan pula adanya judi mesin Jackpot, yang sering dijuluki ‘si perampok bertangan satu’, yang berhasil menyedot uang masyarakat kalangan menengah Jakarta. Disusul dengan dibukanya judi Hwa-Hwee yang meluas dan bisa diakses oleh seluruh orang sampai lapisan terbawah. Secara keseluruhan itu semua sepenuhnya sudah menjadi satu proses pemiskinan rakyat.

Dalam berbagai penjelasannya yang pada mulanya senantiasa disampaikan dengan amat berhati-hati, Ali Sadikin mengatakan bahwa pemerintah DKI (Daerah Khusus Ibukota) menggantungkan diri kepada sumber pendapatan dari judi adalah untuk sementara sampai pemerintah pusat bisa memberikan bantuan dana yang cukup, seimbang dengan nilai dan posisi Jakarta sebagai penghasil pendapatan nasional secara keseluruhan. Kasino-kasino katanya akan diawasi dengan ketat dan hanya diperuntukkan bagi keturunan cina. Dengan perjudian itu, katanya pemerintah DKI akan memberikan keuntungan untuk kepentingan masyarakat, daripada apa yang terjadi selama ini, yakni keuntungan dari perjudian gelap yang hanya dinikmati segelintir cukong judi. Dan hasil dari pajak perjudian itu akan dipakai untuk rehabilitasi Jakarta. Target pendapatan yang Rp.300 juta setahun, di luar dugaan terlampaui melebihi yang diharapkan semula.

Berlanjut ke Bagian 2.

Korupsi di Indonesia: Kisah Nan Tak Kunjung Usai (5)

Soeharto, janji yang tak pernah dipenuhi

Pada bulan Agustus 1970, aksi anti korupsi makin marak. Bukan hanya mahasiswa Bandung dan Jakarta yang bergerak, tapi juga Yogya, Surabaya dan Makassar serta Medan. Akan tetapi memang yang selalu menjadi bahan berita utama adalah Bandung dan Jakarta. Komite Anti Korupsi yang dimotori Arief Budiman merencanakan malam tirakatan 15 Agustus di jalur hijau jalan MH Thamrin. Tapi rencana itu dilarang oleh Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro. Kopkamtib ini dalam waktu yang singkat memang betul-betul makin menunjukkan taring dan aumannya, dan menjadi lembaga yang ditakuti karena kewenangannya yang luas dan bisa menangkap siapa saja dan kapan saja cukup dengan tuduhan ‘mengarah subversi’. Larangan itu dilontarkan Jenderal Soemitro seraya melontar ancaman akan mengirim pasukan bila tirakatan tetap dilaksanakan Arief Budiman dan kawan-kawan. Digambarkan bahwa waktu itu Arief tetap bersikeras ingin melaksanakan niatnya, meskipun ada beberapa kawannya yang agak gentar juga, sehingga diperhitungkan akan terjadi bentrok bila tak ada satu pihak yang bersedia mengalah.

Akan tetapi, tampil Gubernur DKI Ali Sadikin –seorang Jenderal Marinir, dulu disebut KKO atau Korps Komando– turun tangan memberi jalan tengah, untuk mencegah apa yang dikatakan akan menyebabkan bentrok. Mahasiswa ditawarkan untuk melaksanakan malam tirakatan di rumah masing-masing dan Ali Sadikin yang populer bagi warga Jakarta saat itu menjanjikan akan memadamkan lampu selama lima menit malam itu di seluruh Jakarta. Mahasiswa-mahasiswa Jakarta menerima jalan tengah ini dan betul-betul bermalam tirakatan di tempat masing-masing. Komite Anti korupsi (KAK) dua hari sebelum 15 Agustus 1970 memutuskan menerima usulan Ali Sadikin. Namun W.S. Rendra penyair Mastodon dari Yogya yang bukan warga Jakarta dan merasa bukan anggota KAK –sehingga merasa tidak terikat dengan keputusan KAK– tetap datang ke Jalan Thamrin pada pukul 21.00. Bersama beberapa rekannya sesama seniman yakni Azwar AN, Nazhar, Djuffri Tanissan, Gunawan Muhammad, Bur Rasuanto, Hutasoit dan JE Siahaan, ditambah ekonom muda Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti, turun ke jalur hijau Jalan Thamrin di depan Wisma Warta. Mereka duduk dengan tenang di sana dalam suatu lingkaran, kemudian berdoa, bertirakatan. Dan langsung ditangkap setengah jam kemudian. Rendra digiring ke mobil petugas, diikuti Azwar dan Hutasoit, dibawa ke Kodim (Komando Distrik Militer) Jakarta Pusat sebelum dibawa ke Skogar (Staf Komando Garnisun). Beberapa teman tirakatannya dan eksponen KAK termasuk Akbar Tandjung menyusul ke Skogar, tapi malah juga ikut diperiksa.  Mereka dibebaskan pada pukul 02.30, kecuali Akbar Tandjung dan Dorodjatun yang masih “diperlukan”, dan ikut diinapkan semalam bersama Rendra. Mereka baru dibebaskan keesokan siangnya pukul 15.00.

Setelah terjadi serangkaian gejolak mahasiswa, DPRGR tanggap juga akhirnya. Pada bulan September lembaga yang ‘telah dibersihkan’ dari sisa-sisa Orde Lama ini menyelenggarakan diskusi untuk membahas Rancangan Undang-undang Anti Korupsi. Insiatif DPRGR ini sedikit-dikitnya berhasil juga meredam sementara aksi-aksi mahasiswa, yang mungkin saja sudah merasa telah didengar tuntutannya. Dan untuk selanjutnya, tampaknya gerakan anti korupsi telah bertukar menjadi “susun segera Undang-undang Anti Korupsi”. Pada pertengahan Agustus sebelumnya, dalam pidato kenegaraannya selain menganjurkan agar pembahasan Rancangan Undang-undang Anti Korupsi dipercepat pembahasannya, Soeharto pun berjanji “Pemberantasan korupsi akan saya pimpin langsung”. Suatu janji yang tak pernah dipenuhi, untuk tidak mengatakan sebaliknya. Perlu dicatat, tak ada Presiden Indonesia, yang tidak pernah berjanji memberantas korupsi. Namun, korupsi seakan telah masuk ke dalam perspektif keabadian.

Berikutnya di kolom ini: Rangkaian kisah tentang persahabatan birokrasi dengan korupsi.