Category Archives: Sosial

Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah (2)

“Keikutsertaan sebagai pembantai bahkan kerapkali dianggap semacam tugas suci oleh beberapa anak muda belasan tahun. ‘Seorang teman sekolah saya di SMA, kerap bercerita, mengenai pengalamannya beroperasi pada malam sebelumnya’, kata Sjahrul. Kelakuan para remaja yang terbawa arus melakukan pembantaian tampak berangsur-angsur menjadi tidak wajar”.

Setelah Peristiwa 30 September terjadi, 2 Oktober dinihari, setengah jam sebelum Halim Perdanakusumah diduduki Pasukan RPKAD, Aidit yang ditinggalkan dalam negosiasi kekuasaan oleh Soekarno, berangkar ke Yogya dengan C47 milik AURI. Pimpinan PKI yang tersudut dalam percaturan 1 Oktober itu, agaknya memutuskan untuk melanjutkan kegiatannya di wilayah Jawa Tengah yang dianggap salah satu wilayah basis PKI. Bertepatan dengan kehadiran Aidit di Jawa Tengah, 2 Oktober, Komandan Korem 72/Yogyakarta Kolonel Katamso dan Letnan Kolonel Sugijono diculik lalu dibunuh. Adanya penculikan dan pembunuhan ini menunjukkan bahwa selain Jakarta, situasi Jawa Tengah dan Yogyakarta juga cukup krusial. Faktanya memang, bahwa di Jawa Tengah ini PKI lebih bersikap agresif, karena memang cukup kuat. PKI di wilayah itu yang ‘dominan’ dalam opini dan kegiatan politik yang aktif selama periode Nasakom –dan hanya diimbangi oleh PNI– setelah Peristiwa 30 September merasa dihadapkan kepada suatu situasi dengan pilihan lebih dulu membantai atau dibantai. Dan karena itu, pada sisi sebaliknya pada kelompok non-komunis juga berlaku pilihan serupa.

Dalam laporan Tim Peneliti Gajah Mada dan Arthur Dommen, terlihat bahwa sejak awal Oktober PKI di Boyolali dan Klaten memilih untuk mendahului bertindak. Mereka melakukan pembantaian besar-besaran dalam skala ratusan korban, yang mengakibatkan pula ratusan tokoh PNI dan NU serta massa mereka yang mencapai belasan ribu orang melarikan diri. Dapat dikatakan suasana dibantai atau membantai ini berlangsung sepanjang Oktober bahkan sampai Nopember, dengan korban cukup banyak pada kedua belah pihak. Menurut laporan penelitian itu, massa PKI juga sempat melakukan ‘kup’ atas camat Manisrenggo dan merebut senjata yang ada di kantor kecamatan.

Di bagian lain wilayah Jawa Tengah, ketika orang-orang PKI menculik dan menawan banyak tokoh-tokoh PNI dan anggota organisasi non-komunis lainnya, maka terjadi pula upaya membebaskan dengan menyerbu desa-desa basis PKI, dengan meminta bantuan tentara. Karena adanya suasana balas membalas itu, maka angka korban yang jatuh juga tinggi. Belum lagi bahwa di tengah suasana saling mencurigai antar desa dan antar penduduk dalam satu desa, kerapkali terjadi salah bantai, dan tak kurang pula ekses berupa pemanfaatan situasi balas dendam lama di antara penduduk untuk soal lain sebelumnya yang sama sekali tak ada kaitannya dengan masalah ideologi dan politik.

Tercatat pula keterlibatan anggota-anggota KKO-AL (Korps Komando Angkatan Laut) sebagai perorangan dalam berbagai peristiwa di Jawa Tengah ini. Keterlibatan ini, seperti yang pernah dituturkan seorang perwira KKO, Letnan Kolonel J. Soejoe yang pernah menjadi Pjs Panglima Pasukan Komando Armada I di Surabaya, adalah karena faktor emosional semata akibat jatuhnya anggota keluarga mereka sebagai korban dalam gelombang mass murder yang terjadi. Kebetulan bahwa keluarga mereka yang dibantai secara membabi-buta itu adalah dengan tuduhan terlibat PKI –meskipun sebenarnya terselip pula kejadian sebaliknya, menjadi korban pembunuhan oleh orang-orang PKI– maka keterlibatan anggota-anggota KKO ini sempat menjelma menjadi suatu isu nasional. Sementara itu, anggota-anggota KKO yang keluarganya belum menjadi korban, namun terancam oleh tuduhan terkait PKI, terlibat dalam upaya-upaya membela dan melindungi keluarga mereka itu dan kerapkali dengan bantuan teman-teman satu korps sebagai tanda solidaritas, tanpa pertimbangan politis apapun sebenarnya. Saat melakukan upaya perlindungan itulah para anggota KKO ini banyak terlibat bentrokan dengan satuan-satuan Angkatan Darat, terutama dengan pasukan RPKAD yang bertugas melakukan penyisiran terhadap PKI di Jawa Tengah. Hal serupa sebenarnya terjadi pula di Jawa Timur.

Dan dalam suatu koinsidensi pada masa berikutnya, Panglima KKO Mayor Jenderal (kemudian Letnan Jenderal) Hartono ‘kebetulan’ juga banyak tampil dengan pernyataan-pernyataan yang dianggap sebagai pembelaan terhadap Soekarno, sehingga isu berkembang menjadi lebih jauh lagi dengan konotasi bertentangan dengan Angkatan Darat pasca 30 September. Letnan Jenderal Hartono dikenal pula sebagai pengecam terhadap penampilan Angkatan Darat yang dianggapnya terlalu berpolitik. Salah satu yang dicela Hartono mengenai Angkatan Darat, adalah sikap ‘pembangkangan’ dan politik-politikan sejumlah jenderal terhadap Presiden Soekarno. “Dulu saya memang tidak setuju Soekarno diturunkan kalau tidak melalui cara hukum dan konstitusi. Kita adalah tentara, dengan disiplin. Siapa pun pimpinan yang sah, kita bela”.

Sikap yang mencela terlalu berpolitiknya para perwira Angkatan Darat ini, termasuk dalam menghadapi Soekarno, menurut Laksamana Laut Mursalin Daeng Mamangung, cukup merata di kalangan perwira tinggi Angkatan Laut, bukan hanya Letjen Hartono. Nasib Letnan Jenderal Hartono sendiri, menjadi tragis di kemudian hari. Setelah Soeharto menjadi Presiden, untuk beberapa bulan Hartono tetap ‘dibiarkan’menjadi Panglima KKO. Setelah itu, ia diangkat menjadi Duta Besar RI di Pyongyang, Korea Utara. Suatu waktu ketika sedang berada di Jakarta, ia kedatangan seorang tamu bersamaan dengan turunnya hujan deras. Tamu itu diterimanya di salah satu ruangan. Tak ada sesuatu yang bisa didengar oleh beberapa anggota keluarganya yang ada di rumah dalam suasana hujan yang deras. Beberapa saat kemudian ia ditemukan tewas karena luka tembakan dengan sebuah pistol di dekatnya. Hartono kemudian disimpulkan secara resmi tewas karena bunuh diri.

Laksamana Madya Laut Mursalin Daeng Mamangung, sebagai perwira tinggi AL waktu itu sempat datang menengok ke kediaman Hartono dan bertemu dengan beberapa anggota keluarga. Menurut Mursalin, tak mungkin Hartono bunuh diri, mengingat karakternya yang keras dan tegas. Apalagi, peluru yang menewaskannya datang dari arah belakang atas kepala tembus ke leher. Suatu cara bunuh diri yang terlalu aneh dan musykil. Jelas Hartono dibunuh dengan sengaja. Dan ini mau tidak mau harus dikaitkan dengan sikap kerasnya pada tahun-tahun sebelumnya kepada Angkatan Darat di bawah Jenderal Soeharto. Secara resmi, kasus kematian Letnan Jenderal Soeharto, masuk dalam daftar X kasus-kasus yang tak ‘terungkapkan’.

Ketika gelombang pembalasan dari kelompok non-komunis makin meningkat dan makin banyak pula campur tangan tentara, maka pada akhirnya jumlah korban yang jatuh di kalangan kelompok komunis juga semakin lebih banyak, dan memasuki skala mass murder. Angka moderat korban yang jatuh di Jawa Tengah adalah dalam skala puluhan ribu, tetapi mengingat panjangnya masa pertikaian, ada perkiraan bahwa korban mencapai angka dua ratus ribuan khusus untuk Jawa Tengah dan Yogyakarta saja.

Keadaan yang agak kurang imbang terjadi di Jawa Timur. Kecuali di beberapa daerah di mana massa PKI mendahului bersikap agresif dan melakukan pembantaian, pada umumnya mereka lah yang lebih banyak mengalami pembantaian. Di Banyuwangi, massa PKI mendahului melakukan penculikan dan pembunuhan, tetapi sebaliknya di sekitar Malang mereka lah yang menjadi sasaran. Terjadi pula suatu keadaan khusus di suatu daerah yang pendukung PKI nya lebih dominan. Sejumlah anggota Pemuda Marhaenis dan anggota Banser dipaksa menjadi tameng luar untuk pertahanan desa mereka dengan pengawasan Pemuda Rakyat. Suatu ketika, ada serangan pembalasan atas desa tersebut, dan dua orang anggota Banser tertawan, lalu ‘diadili’. Seorang anggota Banser dari pihak yang menawan, dengan sikap ‘darah dingin’ menebas leher salah satu dari tawanan itu. Temannya yang lain dengan menangis-nangis memberitahukan bahwa mereka sebenarnya adalah anggota Banser yang dijadikan tameng. Setelah dilakukan pengecekan, memang ternyata kedua tawanan itu adalah anggota Banser, tetapi bagaimana pun juga kepala yang telah terpancung itu tak dapat direkatkan lagi.

Seorang siswa SMA, putera seorang penegak hukum yang bertugas di Malang, Sjahrul –yang kemudian menjadi aktivis mahasiswa dari ITB di Bandung sejak tahun 1967– mengisahkan betapa di pagi hari merupakan pemandangan biasa bila ada kepala manusia hasil pembantaian tergantung di pagar kantor ayahandanya. Keikutsertaan sebagai pembantai bahkan kerapkali dianggap semacam tugas suci oleh beberapa anak muda belasan tahun. “Seorang teman sekolah saya di SMA, kerap bercerita, mengenai pengalamannya beroperasi pada malam sebelumnya”. Kelakuan para remaja yang terbawa arus melakukan pembantaian tampak berangsur-angsur menjadi tidak wajar. Seringkali ada pengakuan dan dugaan bahwa pembunuhan sesama manusia itu dilakukan karena diperintah, oleh tentara misalnya, tetapi menurut Sjahrul cukup banyak yang melakukannya semata-mata karena terbawa arus saja dan akhirnya terbiasa melakukan tanpa disuruh. Membunuh itu, bisa mencandu, menimbulkan ekstase. Apalagi bila para korban tak berdaya meratap memohon, itu akan merangsang para eksekutor untuk lebih menikmati keperkasaan kekuasaannya. Pada beberapa kalangan massa organisasi Islam di sana, pembasmian anggota PKI yang  dianggap anti Tuhan, bahkan diyakini sebagai bagian tugas membela agama. Di Jawa Timur, seringkali dikisahkan bahwa pada masa itu, setiap hari Kali Brantas penuh dengan tubuh hanyut manusia yang telah diberantas. Kasat mata dan menurut perkiraan, jumlah korban yang jatuh di Jawa Timur jumlahnya melebihi jumlah korban peristiwa-peristiwa di Jawa Tengah.

Kisah ‘pembantaian’ di Bali dan mayat di Sungai Ular. Seperti halnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, di Bali orang-orang PKI juga ‘mengakumulasi’kan sejumlah tindakan yang menimbulkan keirihatian dan dendam sejak sebelum Peristiwa 30 September 1965. Pusat Studi Pedesaan Universitas Gadjah Mada, mencatat terjadi sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan anggota-anggota PKI di pedesaan-pedesaan Bali sejak Januari 1965. Di Buleleng tercatat beberapa aksi sepihak, seperti misalnya yang dilakukan Wayan Wanci dan kawan-kawannya dari BTI. Ia menyewa tanah dari Pan Tablen, dan suatu ketika sewa menyewa itu dihentikan. 250 massa BTI lalu menduduki kembali tanah itu, pada 8 Januari 1965, disertai aksi penghancuran rumah Pan Tablen. Aksi sepihak lainnya terjadi 14 Januari, antara seorang menantu yang anggota BTI dengan mertuanya. Ketika mertua meminta kembali tanah yang dipinjamkan, sang menantu dan kawan-kawannya dari BTI melakukan pengrusakan atas tanaman jagung di atas tanah tersebut, lalu menduduki dan menggarap sawah itu.

Aksi-aksi sepihak yang serupa terjadi berkali-kali, dan biasanya BTI berhadapan dengan para pemilik yang kebetulan anggota PNI. Dalam salah satu insiden soal tanah, 4 Maret 1965, beberapa anggota PKI menyerang beberapa anggota PNI dengan parang dan senjata tajam lainnya. Tetapi suatu serangan pembalasan tidak segera terjadi setelah Peristiwa 30 September, kendati arus pembalasan yang terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur telah masuk beritanya ke Bali. Setidaknya sepanjang bulan Oktober 1965 tak terjadi apa-apa di Bali. Tapi pada bulan berikutnya mulai muncul ‘hasutan’, terutama dari tokoh-tokoh PNI yang memiliki dendam, seperti dituturkan Soe Hok-gie dalam tulisannya, ‘Pembantaian di Bali’.

Tekanan utama masalahnya saat itu memang bukanlah kepada soal-soal ideologis, meskipun perbedaan ideologis adalah satu faktor, melainkan kepada rivalitas pengaruh dan kepentingan manusiawi yang sudah laten antara pengikut-pengikut PKI dan PNI seperti digambarkan AA Oka Mahendra. PNI secara turun temurun dominan di Bali. Golongan bangsawan dan pemuka masyarakat umumnya adalah pendukung PNI, sehingga dengan pengaruh mereka PNI memiliki massa pengikut yang besar jumlahnya di Bali. Tetapi PKI di Bali sementara itu berhasil memasuki celah-celah kesenjangan dalam kehidupan sosial, terutama dalam mendekati rakyat pedesaan Bali yang menjadi petani dengan kepemilikan tanah yang kecil atau samasekali tidak memiliki tanah. Sebenarnya selama puluhan tahun ada harmoni antara kaum bangsawan pemilik tanah dengan para petani, melalui semacam sistim bagi hasil yang adil. Selain itu, setiap kali ada perselisihan, mekanisme adat dan peranan kaum agamawan senantiasa berhasil menjadi media penyelesaian. Akan tetapi kehadiran yang lebih menonjol dan perubahan perilaku politik PKI pada tahun-tahun terakhir menjelang Peristiwa 30 September, telah menghadirkan sejumlah perubahan. Beberapa petani menunjukkan sikap yang lebih agresif.

Berlanjut ke Bagian 3

Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah (1)

“Peristiwa 30 September 1965 memang adalah sebuah peristiwa yang meletus sebagai akibat tidak sehatnya tubuh bangsa Indonesia”. Sebuah peristiwa yang merupakan “ledakan dari suatu masyarakat yang penuh dengan tension dan friction, penuh dengan ketegangan dan pergesekan kronis”.

LUMURAN darah tak mengenal pengecualian dalam pilihan waktu kehadiran sepanjang perjalanan sejarah manusia di kepulauan Nusantara ini, tak terkecuali pada masa Indonesia merdeka dalam sejarah Indonesia modern. Tepat pada tahun keduapuluh Indonesia merdeka itu, terjadi lagi satu peristiwa berdarah, Peristiwa 30 September 1965, dilancarkan oleh Gerakan 30 September, yang terutama terkait dengan sejumlah tokoh Partai Komunis Indonesia dan perwira tentara. Peristiwa ini memicu satu malapetaka sosiologis baru, dengan sisa-sisa kebencian yang belum sepenuhnya pupus hingga kini.

Pada hakekatnya, peristiwa yang merupakan puncak dari suatu rangkaian pertarungan politik yang panjang itu, yang bahkan memiliki akar dari masa sebelum Indonesia merdeka, melibatkan begitu banyak kelompok kekuatan politik sipil ideologis dan ‘kekuatan politik’ angkatan bersenjata. Melibatkan demikian banyak tokoh dengan kepentingannya masing-masing yang tak lain bermuara pada pemenuhan hasrat kekuasaan, sebagai petarung-petarung dalam perebutan kekuasaan politik dan kekuasaan negara. Siapa yang benar, siapa yang salah, menjadi masalah sejarah yang berkepanjangan. Berlaku adagium, sang pemenang akan berkesempatan mengukir versi kebenaran sejarah lebih dulu, namun pada saat sang pemenang surut karena waktu, maupun kalah dalam pertarungan kekuasaan berikutnya, mereka yang kalah di masa lampau memperoleh momentum untuk bisa menciptakan pembenaran baru berdasarkan subjektivitasnya sendiri.

Judgement dari generasi baru, pada waktunya mungkin akan lebih bermakna, sepanjang mereka berkesempatan mendapat dan menggali informasi jujur dan objektif tanpa prasangka apa pun. Tanpa dendam karena pertalian darah dengan para korban. Atau, pada posisi sebaliknya, tidak terjebak mempertahankan versi kebenaran para pemenang awal karena pertalian darah dan pertalian kepentingan yang diwariskan.

Terlepas dari apapun penyebabnya dan siapa pelakunya, peristiwa berdarah yang terjadi lebih dari 40 tahun silam itu, bagaimanapun juga merupakan lembaran hitam dalam sejarah Indonesia merdeka. Melihat kualitas peristiwanya, dikaitkan dengan tujuan peristiwa yang menjadi bagian dari pertarungan kekuasaan –yang untuknya diperlukan pembunuhan dengan cara keji terhadap enam jenderal, seorang perwira pertama dan seorang bintara polisi di Jakarta dan dua perwira menengah di Jawa Tengah– bahkan mungkin dapat dinyatakan sebagai lembaran paling hitam sejarah Indonesia hingga sejauh ini. Apalagi, setelah pembunuhan keji itu terjadi,  menyusul pula rentetan pembunuhan massal –siapapun korbannya dan siapa pun pelaksananya atas nama apapun– terhadap sejumlah orang yang mencapai ratusan bahkan mungkin sejuta lebih.

Menjadi pertanyaan yang mengganggu dari waktu ke waktu, ada apa dengan bangsa ini sebenarnya? Untuk menjawabnya, mungkin bisa meminjam suatu pikiran jernih yang dilontarkan melalui suatu media massa generasi muda di Bandung hanya tiga tahun setelah Peristiwa 30 September 1965 terjadi. Mewakili jalan pikiran sejumlah intelektual muda kala itu, media itu mempertanyakan adakah kita menginsyafi bahwa peristiwa itu hanyalah salah satu sympton yang menunjukkan tidak sehatnya tubuh bangsa ini?

Peristiwa 30 September 1965 memang adalah sebuah peristiwa yang meletus sebagai akibat tidak sehatnya tubuh bangsa Indonesia. Sebuah peristiwa yang meminjam uraian sebuah media generasi muda 1966 merupakan “ledakan dari suatu masyarakat yang penuh dengan tension dan friction, penuh dengan ketegangan dan pergesekan kronis”. Sebuah peristiwa yang merupakan resultante dari kontradiksi-kontradiksi yang terdapat secara objektif dalam masyarakat kala itu, yang bahkan masih berkelanjutan menembus waktu ke masa-masa berikutnya, hingga kini. Fakta empiris menunjukkan bahwa dalam rentang waktu yang panjang hingga masa kini, meminjam lontaran pemikiran tersebut, kontradiksi-kontradiksi masih melekat di tulang sumsum masyarakat Indonesia, yang berakar dari sejumlah faktor disintegrasi yang belum juga tersembuhkan.

Setelah pembunuhan enam jenderal dan satu perwira menengah dalam Peristiwa 30 September 1965, terjadi gelombang pembalasan. Di mulai dengan penyerbuan kantor CC PKI dan pembakaran Universitas Res Publica (belakangan dibuka kembali sebagai Universitas Trisakti), sepanjang Oktober hingga beberapa waktu sesudahnya terjadi gelombang penyerbuan terhadap kantor-kantor organisasi lainnya yang ada hubungannya dengan PKI dan organisasi kiri lainnya. Bukan hanya di Bandung dan Jakarta, tetapi juga menjalar ke kota-kota lainnya seperti Medan sampai Makassar. Aksi di kota-kota besar itu umumnya, hanya menyangkut asset, terutama kantor-kantor milik organisasi kiri, dan tidak ditujukan kepada tindakan fisik terhadap manusia. Kalau pun ada tindakan terhadap anggota-anggota organisasi kiri, adalah sebatas ‘meringkus’ untuk selanjutnya diserahkan kepada aparat militer, dari Angkatan Darat.

Ketika para pemuda dan mahasiswa melakukan aksi-aksi penyerbuan itu, Angkatan Darat, berdasarkan wewenang Jenderal Soeharto sebagai Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, menjalankan sendiri kesibukannya, melakukan pembersihan berupa penangkapan terhadap tokoh-tokoh organisasi kiri, hampir di seluruh wilayah tanah air. Menurut Soeripto SH, aktivis mahasiswa tahun 1960-an, “Setahu saya, Soeharto waktu itu memberi perintah, semua anggota politbiro PKI harus dieliminasi, agar PKI lumpuh”. Kebetulan politbiro PKI ketika itu didominasi oleh sayap Peking, dan itulah pula sebabnya banyak tokoh PKI yang merupakan sayap Moskow selamat. Pemberantasan tokoh-tokoh PKI terutama dijalankan oleh RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat) di bawah komando dan berdasarkan inisiatif Kolonel Sarwo Edhie. Secara umum Soeharto membiarkan inisiatif Sarwo Edhie itu berlangsung dan tidak pernah menegur.

Fase berdarah babak kedua

RPKAD yang telah merampungkan tugas di Jakarta, mendapat tugas lanjutan untuk melakukan penyisiran untuk menangkap tokoh-tokoh PKI dan organisasi onderbouwnya terutama  di Jawa Tengah dan Jawa Timur, lalu kemudian di Bali. Tetapi bersamaan dengan itu terjadi pula satu gelombang pembalasan, yang berbeda dengan apa yang dilakukan para mahasiswa dan organisasi pemuda di perkotaan, justru ditujukan kepada sasaran manusia dalam rangkaian kekerasan kemanusiaan melalui cara yang berdarah-darah. Berlangsung secara horizontal, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali, dilakukan oleh sejumlah organisasi massa dalam kadar yang tinggi. Juga di beberapa propinsi lain, meskipun dalam kadar sedikit lebih rendah seperti di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan serta secara sporadis di wilayah tertentu di Jawa Barat. Bila yang terjadi di kota-kota besar adalah tindakan fisik terhadap kantor-kantor organisasi politik kiri, untuk melumpuhkan kegiatan, yang dilakukan oleh pemuda,pelajar dan mahasiswa, masih bisa dimasukkan dalam kategori insiden politik, maka yang terjadi di daerah-daerah adalah malapetaka sosiologis.

Kisah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam malapetaka sosiologis yang terjadi, gelombang pembalasan yang paling parah di Pulau Jawa dialami oleh massa PKI di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jawa Tengah, dan juga di Yogya, para pelakunya justru terutama dari organisasi-organisasi massa yang terkait dengan PNI, meskipun di tingkat nasional, PKI dan PNI merupakan partner dalam struktur politik Nasakom. Dalam aksi pembalasan terhadap kelompok komunis di Jawa Tengah ini, yang menjadi tulang punggung utama adalah Pemuda Marhaenis, dan mendapat bantuan dari pemuda-pemuda Islam seperti dari Barisan Ansor Serbaguna. Sementara itu di Jawa Timur, dalam konflik massa komunis versus kelompok non komunis, kekuatan utama non komunis adalah massa NU, terutama dari Banser, yang di beberapa tempat seperti Banyuwangi didukung oleh Pemuda Marhaenis.

Di Jawa Tengah, persaingan politik dan pengaruh memang terjadi terutama antara PKI dan PNI, mulai dari posisi-posisi di badan-badan perwakilan maupun dalam pengaruh pada pemerintahan. Menurut tokoh GMNI Siswono Judohusodo, pada masa Nasakom hanya PNI yang berani menghadapi aksi-aksi keras PKI, terutama di Jawa Tengah. Para pemilik tanah yang luas dan kalangan dunia usaha di Jawa Tengah pada umumnya adalah pendukung-pendukung PNI, sementara para buruh tani dan kalangan buruh kecil, atau setidaknya para petani yang lebih miskin, pada umumnya adalah pengikut-pengikut PKI. Ketika BTI melakukan aksi-aksi sepihak dalam rangka UUPA terhadap tanah-tanah yang dianggap milik para tuan tanah dan para petani kaya, yang terkena pada umumnya adalah pengikut-pengikut PNI. Dan sewaktu SOBSI tak henti-hentinya menjalankan aksi-aksi kaum buruh, mereka selalu berhadapan dengan kelompok ‘majikan’ yang umumnya adalah warga PNI.

Tokoh-tokoh PNI, seperti misalnya Hardi SH pernah mengadu langsung tentang sikap provokatif dan agresif massa PKI terhadap PNI dan kepentingan-kepentingannya di Jawa Tengah, tetapi Soekarno selalu balik mengingatkan agar menjaga kekompakan sebagai satu barisan dalam Nasakom. PKI Jawa Tengah sendiri, dalam berbagai kesempatan telah melakukan serangan-serangan politik kepada PNI. PKI juga berkali-kali melakukan serangan-serangan politik yang menggoyang para bupati yang kebetulan adalah dari kalangan simpatisan PNI. Sikap tanpa tenggang rasa yang dilakukan PKI Jawa Tengah, selama beberapa tahun telah mengakumulasi kebencian di berbagai tingkat lapisan PNI, dari akar rumput hingga ke elit PNI di daerah tersebut. Hal lain yang menjadi fenomena menarik di Jawa Tengah ini adalah bahwa di beberapa daerah, banyak kalangan tentara dari Divisi Diponegoro, ada di bawah pengaruh PKI sejak lama dan dalam banyak peristiwa, baik sebelum Peristiwa 30 September 1965, maupun sesudahnya menunjukkan perpihakannya yang nyata kepada PKI dan organisasi-organisasi mantelnya seperti BTI atau Pemuda Rakyat. Bahkan pada 1 Oktober 1965, sejumlah perwira berhaluan komunis pada Divisi Diponegoro ini sempat mengambilalih kendali komando Kodam untuk seberapa lama.

Dalam suatu peristiwa aksi sepihak di Klaten, tahun 1964, sebagaimana dilaporkan oleh sebuah tim peneliti dari Universitas Gajah Mada, seorang Puterpra (Perwira Urusan Teritorial dan Pertahanan Rakyat) terlibat melakukan tugas pengawalan tatkala BTI membantu seorang petani menggarap kembali sawahnya yang pernah dijualnya –dan bahkan sudah dikalahkan di pengadilan. Sementara anggota BTI menggarap sawah, sang Puterpra mengeluarkan kata-kata “Teruslah kalian mengerjakan sawah. Kalau ada orang PNI datang biar saya tembak mereka”. Banyak Puterpra, terutama di kabupaten-kabupaten yang Komandan Kodim-nya adalah perwira berhaluan atau simpatisan PKI, dengan alasan untuk aksi Dwikora melakukan pelatihan-pelatihan kemiliteran secara intensif di desa-desa yang didominasi oleh PKI, BTI dan Pemuda Rakyat. Bahkan ada sejumlah desa yang sampai memiliki sistim pertahanan yang kuat berlapis sehingga tak mungkin ada yang bisa datang dan menyerbu desa itu tanpa ketahuan. Beberapa desa memiliki persenjataan militer yang umumnya dipegang oleh Pemuda Rakyat yang sudah menjalani latihan militer.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Seorang Kiai Jawa di Masa Kolonial Belanda

Sebuah kisah selingan pasca lebaran

“Bekerja untuk pemerintahan kolonial, namun juga berbuat banyak bagi rakyat jajahan, tak terkecuali bagi umat Islam. Dan, berperan untuk mengakhiri sebuah peperangan, yang kemudian melahirkan Kesultanan Yogyakarta yang bertahan hingga tahun 1949 sebagai suatu kerajaan, dengan pengakuan keistimewaan yang berlangsung hingga saat ini di masa Indonesia merdeka. Bagaimana sejarah akan menempatkannya?”.

MASA penjajahan yang berlangsung tak kurang dari 350 tahun lamanya di Nusantara ini, memberikan pilihan-pilihan terbatas bagi para penghuni kepulauan ini. Paling banyak ada tiga pilihan: “melawan dengan atau tanpa senjata”, “takluk dan bekerjasama” atau “menolak tapi tak melawan”. Tetapi sebenarnya masih ada suatu situasi keempat, yang bukan termasuk pilihan, yakni “tak memahami perbedaan-perbedaan kekuasaan yang ada dan menerimanya sebagai bagian dari takdir kehidupan”. Keadaan yang disebut terakhir ini, situasi keempat, barangkali adalah yang paling banyak dijalani oleh rakyat Nusantara. Di masa kekuasaan kolonial maupun di masa kekuasaan bangsa sendiri.

Mungkin tak tercatat dalam buku-buku sejarah, namun dalam catatan pemerintah Hindia Belanda, disebutkan tentang seorang Jawa, “terkenal sebagai Bapa Boestam yang telah menunjukkan banyak pengabdiannya yang tulus kepada Gubernemen”. Dalam catatan itu –yang terjemahannya dilampirkan Mr Hamid Alqadri dalam bukunya mengenai Snouck Hurgronje, Penerbit Sinar Harapan, 1984– lebih jauh menyebutkan bahwa “Gubernemen, demi kehormatannya, menjanjikan, sepanjang matahari dan bulan memancarkan sinarnya dan pulau Jawa berada dalam kekuasaan pemerintah Hindia Belanda, akan membantu Kiai Boestam atau anak turunannya”. Kiai ini, yang lebih dikenal secara lengkap sebagai Kiai Boestam Kertoboso, dari sudut pandang penguasa Hindia Belanda memang besar jasanya sebagai bumper dalam menghadapi dan mengendalikan rakyat secara ‘damai’, khususnya yang beragama Islam di Semarang dan wilayah sekitarnya. Tetapi lebih dari itu ‘jasa’ terbesarnya adalah bahwa Kiai Boestam adalah orang yang bersedia membawa surat Panglima Militer VOC yang berkedudukan di Semarang, Johan Frederik Cobius, atas nama Gubernur Jenderal, kepada Pangeran Mangkubumi yang sedang melakukan perlawanan bersenjata. Para bupati Jawa dari Semarang, Demak, Jepara, Pati, Rembang, Kaliwungu, Batang dan Pekalongan, tak ada yang bersedia membawa surat itu, karena berangapan bahwa itu sama artinya dengan menghantar nyawa, tetapi Kiai Boestam Kertoboso bersedia melakukannya.

Surat penguasa militer VOC di Hindia Belanda itu, yang disahkan oleh Gubernur Jenderal yang berkedudukan di Batavia, berisi pengakuan atas diri Pangeran Mangkubumi sebagai Raja Mataram. Surat ini mengakhiri perlawanan bersenjata Pangeran Mangkubumi yang kemudian berlanjut pada Perjanjian Giyanti 13 Februari tahun 1755, yang menetapkan Pangeran Mangkubumi sebagai penguasa atas separuh wilayah Kerajaan Mataram serta separuh lainnya diserahkan kepada Pakubuwono III sebagai raja yang berkedudukan di Surakarta. Tepat sebulan kemudian, 13 Maret 1755, Pangeran Mangkubumi yang naik dengan gelar Sultan Hamengkubuwono –dikenal kemudian sebagai Sultan Hamengkubuwono I– menetapkan wilayahnya sebagai sebuah kesultanan, yakni Ngayogyakarta Hadiningrat dan beribukota di Yogyakarta.

Lahirnya seorang setiawan. TITIK penting kehidupan Kiai Boestam Kertoboso, adalah tatkala ia berusia 27 tahun. Ia hidup di masa Gubernur Jenderal VOC Johan van Hoorn (1653-1711) yang memerintah Hindia Belanda antara 1704 hingga 1709. Johan van Hoorn adalah putera seorang pabrikan mesiu yang kaya raya Pieter Janzen dari Amsterdam. Ia menjadi Gubernur Jenderal menggantikan mertuanya (ayahanda isterinya yang ketiga, Suzanna) Willem van Outhoorn. Selama menjadi Gubernur Jenderal, van Hoorn berhasil mengembangkan perkebunan kopi di daerah Priangan. Dalam masa jabatannya ia menghadapi perang suksesi pertama antara raja-raja Jawa 1704-1708 Van Hoorn yang sempat menikah sampai empat kali, meninggal 6 bulan setelah kembali dari Hindia Belanda di tahun 1711. Pada mulanya, van Hoorn memilih posisi ‘tak memihak’, namun pada akhirnya menentukan juga dukungan-dukungannya. Tahun 1705, penguasa VOC di Batavia melakukan perjanjian dengan Mataram, yang menetapkan Jawa bagian Barat ada dalam penguasaan VOC. Belanda lalu mengangkat Pangeran Puger, salah seorang turunan Sultan Agung (yang memerintah Mataram1613-1645) dan Amangkurat I (1645-1677), menjadi penguasa baru Mataram pada tahun 1705 tersebut dengan sebutan Pakubuwono I (1704-1719) menggantikan Amangkurat III yang hanya berkuasa dua tahun, 1703-1705. Amangkurat III sendiri adalah penerus Amangkurat I dan Amangkurat II (1677-1703).

Pengangkatan Pakubuwono I mengakhiri masa Kerajaan Mataram sebagai suatu negara berdaulat penuh. Secara formal politis tetap negara merdeka, namun punya kewajiban ekonomis kepada pemerintah Batavia, antara lain mengirim beras secara berkala dalam jumlah dan harga yang ditentukan kompeni. Selain itu, pemerintah Batavia mempunyai hak untuk campur tangan dalam masalah keamanan di wilayah Mataram.

Setelah Pakubuwono I wafat, VOC mengangkat salah seorang puteranya sebagai pengganti dengan gelar Amangkurat IV (1719-1726). Selanjutnya Amangkurat IV diganti Pakubuwono II (1726-1749). Kedua raja ini memiliki ketergantungan militer kepada Belanda, dan karena setiap bantuan berarti biaya, maka hutang kerajaan kepada VOC makin menggunung.

Pada tahun 1708, Boestam yang tergolong pintar, pandai baca-tulis dan dianggap ahli dalam perihal agama Islam, dipanggil menghadap Regent (Bupati) Semarang Kiai Adipati Sosromenggolo (Bedakan dengan Kiai Adipati Suromenggolo atau Kiai Mertonoyo atau Kiai Tumenggung Judonegoro, bupati Semarang 1674-1701). Boestam diangkat oleh bupati menjadi jurutulis di salah satu kantor pemerintah di Semarang. Sebenarnya pengangkatan itu sedikit memaksa, karena kala itu orang Jawa yang pandai baca tulis cenderung tak mau bekerja di kantor pemerintahan Hindia Belanda.

Meski dimulai dengan sedikit paksaan, Boestam, ternyata menjadi seorang pegawai yang tekun bekerja. Ia menerima gaji yang memadai, lengkap dengan beberapa bidang tanah yang dikenal sebagai ‘pancen’ di beberapa desa (Pekampuan, Kumenjing, Langkap dan Kemiri). Setelah tiga tahun mengabdi gajinya naik setingkat dengan boekhouder (pemegang buku) Belanda dan mendapat tambahan ‘pancen’ berupa sawah di Kendal yang harganya 400 gulden. Walau pangkatnya tak naik-naik, gajinya naik terus hingga mencapai gaji setingkat commies.

Selain tekun, Boestaman ‘tumbuh’ menjadi seorang setiawan terhadap penguasa Belanda. Keahliannya mengenai agama Islam membuatnya mudah dalam mendekati masyarakat yang beragama Islam, sehingga muncul pengakuan atas dirinya sebagai seorang kiai. Ia banyak berperan dalam pelbagai masalah sosial politik dan kemasyarakatan.

Sewaktu terjadi pemberontakan orang-orang Cina di Batavia terhadap penguasa Belanda, sekitar 1740, percikan peristiwanya juga menjalar ke seluruh pulau Jawa tak terkecuali ke wilayah Mataram di pantai utara Jawa. Pakubuwono II yang sudah sesak napas oleh tindihan hutang kepada Belanda, banyak membantu para pemberontak Cina ini. Sehingga banyak bupati-bupati Jawa yang tadinya sudah tenang-tenang menjalankan kekuasaan dalam suasana pro Belanda, mengikuti jejak Susuhunan Pakubuwono II. Tapi bantuan para raja dan orang-orang Jawa ini tidak sepenuh hati, karena banyak yang kemudian balik badan berpihak kembali kepada VOC, sehingga pemberontakan bisa dipadamkan tahun 1743. Selama peristiwa, tak kurang dari 10.000 orang Cina mati dibantai. Kalau bantuan para raja Jawa dilakukan sepenuh hati, nasib VOC di pulau Jawa mungkin lain, bisa terusir ke luar. Ketika peristiwa berkecamuk, banyak di antara orang Jawa yang bekerja sebagai pegawai pemerintahan Belanda di Semarang, melarikan diri meninggalkan tugas mengungsi ke luar kota. Kiai Boestam Kertoboso tidak ikut arus.

Catatan dalam arsip Belanda menyebutkan “Kiai Boestam seorang diri melaksanakan berbagai pekerjaan kantor, antara lain menyelesaikan berkas dari Susuhunan, dan menyediakan tenaga kerja untuk pemerintah”. “Dalam masa pertentangan dan keributan ini telah meninggal dunia seorang penerjemah bahasa Jawa, dan Boestam menjadi penggantinya”. Dikisahkan bahwa pemberontakan di sekitar Semarang dapat diselesaikan, dengan perantaraan Kiai Boestam. Atas jasanya, Kiai Boestam mendapat ganjaran kenaikan pangkat sebagai Sekertaris Pemerintahan, selain sebagai penerjemah. “Dia diberikan sebidang tanah oleh pemerintah yang dapat diwariskannya”. Sekarang tempat itu dikenal sebagai kampung Boestaman di Semarang. Ia juga menerima hadiah beberapa bidang tanah di kabupaten Demak. “Pada waktu itu di Jawa belum ada jaksa kepala”. Kiai Boestaman menjadi orang pertama yang diangkat untuk jabatan jaksa kepala itu di Semarang. Pangkat dan jabatannya kemudian dinaikkan lagi menjadi onder regent Terboyo Semarang, semacam jabatan wakil bupati di wilayah tertentu. Seorang onder regent mempunyai hak dan kewajiban penuh di wilayahnya sebagaimana halnya dengan bupati. Beberapa tugas lamanya, tetap dirangkap. Dalam jabatan baru itu ia mengganti namanya menjadi Kiai Ngabei Kertoboso. Bersamaan dengan jabatan baru itu bertambah pula hartanya dengan beberapa bidang tanah yang bernilai kurang lebih 1200 gulden, suatu jumlah yang besar untuk seorang pribumi pada masa itu. Orang-orang Belanda amat menyenangi Boestam, dan dengan akrab mereka menyapanya sebagai “Bapa Boestam”.

Berdasar kepada laporan pemerintah kolonial Belanda, kisah Kiai Boestam Kertoboso, dapat dipaparkan lebih lanjut berikut ini, dengan beberapa penyempurnaan dan tambahan data dari sumber lain untuk kejelasan.

TATKALA Kiai Boestam menjadi onder regent di Terboyo Semarang, meletus peperangan antara gubernemen dengan Pangeran Mangkubumi. Beberapa tahun sebelum mangkat, Pakubuwono II melakukan kesepakatan kekuasaan dengan Gubernur Jenderal Kompeni, yang tak lain untuk menjamin pewarisan tahta kepada puteranya Pangubuwono III karena menyadari kelemahan kekuasaannya jika tak dibantu kekuasaan luar, yakni Kompeni. Pada tahun 1743, Pakubuwono II melalui suatu perjanjian menyerahkan kekuasaan atas seluruh daerah sepanjang pantai Utara Jawa dan Blambangan di ujung timur Jawa kepada Belanda. Pakubuwono III juga memberikan hak pengendalian khusus kepada Belanda atas seluruh pelabuhan laut di Jawa. Kesepakatan tahun 1743 ini juga seakan menjadi pembayaran ‘dosa’ Pakubuwono II atas ‘pengkhianatan’nya di tahun 1740 ketika membantu pemberontakan orang-orang Cina. Pakubuwono dipulihkan tahtanya oleh Belanda. Dengan demikian sejak 1743, Mataram menjadi bawahan Belanda. Dengan topangan Belanda, Pakubuwono III naik tahta (1749-1788) menggantikan ayahandanya, Pakubuwono II. Pemulihan tahta dan kemudian naiknya Pakubuwono III mengalami banyak penolakan. Pangeran Mangkubumi, salah satu saudara Pakubuwono II adalah satu di antara yang menolak pemulihan tahta Pakubuwono II dan karenanya memutuskan untuk naik ke gunung melancarkan perang gerilya.

Kiai Boestam Kertoboso dan Pangeran Mangkubumi. Konflik bersenjata ini berlangsung lama, bertahun-tahun, sampai setelah Pakubuwono II mangkat dan diganti Pakubuwono III. Memakan begitu banyak energi Belanda. “Wilayah Peterongan, Jomblang dan Magelang dikuasai  pasukan-pasukan Mangkubumi di bawah pimpinan Pangeran Ario Panoelar… Sementara itu Pangeran Mangkubumi pindah dari Yogyakarta ke Magelang”. Panglima pasukan Belanda Ossen Bruggen yang berkedudukan di Semarang, “kalang kabut dan kehilangan akal menghadapi peperangan ini”. Dan akhirnya ia pun bertanya kepada Kiai Boestam, “Tindakan apa yang harus dijalankan untuk menyelesaikan perkara yang satu ini?”. Kepada sang panglima, Kiai Boestam mengutarakan, “Sesungguhnya Pangeran Mangkubumi adalah orang yang tepat untuk menjadi raja”, karena ia adalah putera dari Amangkurat IV dan saudara muda dari Pakubuwono II. Sehingga, “pengangkatan Pangeran Mangkubumi menjadi sultan akan bisa menghentikan peperangan”. Mungkin Kiai Boestam juga yang menyarankan agar Mataram dibagi dua. Adalah Kiai Boestam yang membuat konsep pengangkatan Pangeran Mangkubumi menjadi Sultan di Yogyakarta dan Pakubuwono III melanjutkan sebagai Sultan di Surakarta. Konsep itu ditulis dalam dua bahasa, satu bahasa Jawa dan satunya lagi dalam bahasa Belanda untuk disampaikan kepada Gubernur Jenderal Jacob Mossel (1750-1761) agar mendapat pengesahan. “Setelah naskah itu ditandatangani oleh Yang Mulia Gubernur Jenderal, surat pengangkatan itu diterima kembali oleh Panglima Ossen Bruggen, disertai catatan bahwa surat pengangkatan itu harus disampaikan melalui seorang bupati”.

Tak seorang pun bupati bersedia mengantar surat itu, karena takut kehilangan nyawa. “Mereka mengembalikan epok, lampit dan payung mereka sebagai tanda mengundurkan diri dari jabatannya, dan menyatakan lebih suka mati dibunuh di depan panglima atau tewas di medan perang daripada mati hina dina dibunuh kaum pemberontak”. Panglima Ossen Bruggen sungguh naik amarahnya melihat perilaku para bupati itu. Dan pada saat itulah Kiai Boestam maju ke depan panglima dan menyatakan bersedia memikul beban untuk menjalankan tugas tersebut. “Mendengar kesediaan itu, nampak kegembiraan bersinar di mata panglima. Maka Ossen Bruggen pun berkata, Kiai Boestam boleh memilih sendiri salah seorang dari para bupati itu untuk menemaninya. Tetapi Kiai Boestam menolak tawaran itu, dan menyampaikan bahwa dia sendirian dapat melaksanakan tugas”.

Pada hari keberangkatannya, Panglima Ossen Bruggen, datang ke kabupatenan Semarang untuk mengucapkan selamat jalan kepada Kiai Boestam. Dengan memakai celana pendek hitam, baju berwarna sama hitamnya, sarung melilit di pinggang, ikat pinggang berbintik-bintik di mana surat untuk Pangeran Mangkubumi itu diselipkan, Kiai Boestam pun berangkat meninggalkan kota.

“Setibanya di Candi, Kiai Boestam bertemu dua orang yang sedang memotong rumput. Atas pertanyaan Kiai Boestam, mereka mengatakan diri adalah pemotong rumput  dari Demang kota Jetak dan mereka akan segera berangkat pulang. Kiai Boestam mengatakan kepada mereka, dirinya adalah penduduk Magelang dan tak berani pulang sendirian, takut dibunuh di tengah jalan. Lalu ia menolong kedua orang itu memotong rumput dan mengangkatnya ke atas bahu, berjalan mengiringi kedua orang itu. Dengan cara itulah ia sampai ke Jetak. Setelah enam hari di Jetak, Kiai Boestam melanjutkan perjalanan. Di Magelang ia ditangkap oleh pasukan pemberontak pengikut Pangeran Mangkubumi. Penangkapan ini menimbulkan kegemparan, sehingga Mangkubumi langsung turun tangan dan memerintahkan tangkapan itu dibawa menghadap”.

“Pangeran Mangkubumi bertanya kepada sang tangkapan, apa gerangan maksudnya datang ke Magelang. Dengan terus terang, Kiai Boestam mengatakan bahwa dirinya diutus Gubernur Jenderal untuk menyampaikan sepucuk surat kepada paduka yang mulia. Mangkubumi amatlah terkejut, orang yang berpakaian compang camping itu menyampaikan sepucuk surat untuknya”.

Kepada Pangeran Mangkubumi, Kiai Boestam menuturkan bahwa ia berpakaian demikian kotor, tak lain agar dapat melaksanakan tugasnya dengan mudah. Seandainya ia mengenakan seragam bupati, maka “saya hanya mengantarkan mayat saja ke hadapan paduka yang mulia”. Pangeran memaklumi taktik sang kiai, lalu meminta agar surat Gubernur Jenderal itu dibacakan untuknya. Ternyata Pangeran Mangkubumi sangat senang mendengar isi surat itu, dan hari itu juga memerintahkan menarik mundur pasukan-pasukannya. Kiai Boestam diberi hadiah seperangkat pakaian dodet, kuluk, sikepan, jas, blangkon dan sepucuk keris emas. Penghormatan yang tinggi diberikan kepada sang kiai selama berada di Magelang. Dan ketika ia pamit untuk pulang, Pangeran memerintahkan dibuatkan suatu surat jawaban.

“Didampingi oleh beberapa pejabat tinggi dan bertjalan di bawah payung emas, Kiai Boestam sampai kembali di Semarang. Ia pun diterima dengan segala kebesaran oleh Panglima Ossen Bruggen. Surat jawaban Pangeran Mangkubumi pun disampaikan kepada panglima”.

Sebuah tempat dalam sejarah? Kiai Boestam telah mengabdikan diri kepada Gubernemen Belanda selama lima puluh tahun, dan meninggal dalam ‘masa jabatannya’, pada usia 78 di tahun 1759, 4 tahun setelah Perjanjian Giyanti. VOC sendiri berakhir tahun 1799 setelah merugi karena korupsi yang merajalela di tubuhnya. Kekuasaannya di Indonesia dilanjutkan oleh pemerintahan langsung oleh Kerajaan Belanda hingga 1942 dan sempat coba diteruskan lagi pada 1945-1949.

Kiai Boestam Kertoboso, bekerja untuk pemerintahan kolonial, namun juga berbuat banyak bagi rakyat jajahan, tak terkecuali bagi umat Islam. Dan, berperan untuk mengakhiri sebuah peperangan, yang kemudian melahirkan Kesultanan Yogyakarta yang bertahan hingga tahun 1949 sebagai suatu kerajaan, dengan pengakuan keistimewaan yang berlangsung hingga saat ini di masa Indonesia merdeka. Bagaimana sejarah akan menempatkannya?

Selamat Hari Raya Idul Fitri 1430 H. Maaf Lahir Batin.

Serumpun Dalam Duri: Indonesia-Malaysia (1)

-Catatan Rum Aly

“Malaysia-Indonesia pada beberapa tahun terakhir ini seakan terjerat dalam lingkaran setan pertengkaran”. “Kedua bangsa juga memiliki sindrom khas yang sama, yakni sindrom amok dan sindrom kelatahan (sindrom echolalia, yang kerap dikelompokkan sebagai suatu gejala collective unconsciousness)”.

APAKAH Malaysia sebuah negara dan bangsa yang berdaulat? Secara formal demikian, sejak Inggeris –sebagai penjajahnya yang terakhir– memberikan suatu kemerdekaan yang berlangsung damai. Kemerdekaan bagi negeri berpenduduk mayoritas orang-orang Melayu dengan campuran minoritas Cina, India dan Keling itu, diberikan pada 31 Agustus 1957 dengan nama Persekutuan Tanah Melayu. Akan tetapi seperti halnya Indonesia negara tetangganya dengan penduduk yang serumpun, problematik utama Malaysia adalah karena masih memiliki mayoritas penduduk dengan jiwa dan pikiran yang belum sepenuhnya merdeka dari pikiran sempit, dan dalam hal tertentu agak kekanak-kanakan –yang lengkap dengan berbagai lekatan dari apa yang disebut sindrom melayu dalam konotasi underculture. Secara sosiologis, mentah dan juga cenderung gagal?

Masih dalam pola yang sama dengan pengalaman Indonesia, pendidikan Malaysia yang makin maju pada beberapa tahun terbaru, tidak sepenuhnya berhasil menumbuhkan kecerdasan, melainkan sekedar mencetak manusia pintar. Namun karena tak memiliki pemahaman etika yang mendasar, dengan meminjam terminologi yang berlaku di masyarakat Cina, lebih tepat disebut lihai. Kelihaian, berbeda dengan kecerdasan. Bila kecerdasan lebih bermakna kandungan intelektualita, maka kelihaian lebih merupakan kecerdikan yang ditopang oleh prinsip menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan. Salah-salah tindak, sudah menjadi kecurangan dan keculasan. Kenapa hasil akhir pendidikan di dua negara memberi output yang nyaris sama? Apakah karena barangkali pada 10-30 tahun lampau begitu banyak anak muda Melayu dan atau Malaysia merantau untuk bersekolah di berbagai perguruan tinggi Indonesia, dan bukan hanya memetik pelajaran yang baik-baik saja, tetapi juga memungut bagian-bagian yang buruk? Maka ketika ‘sang guru kencing berdiri’ lalu ‘sang murid kencing berlari’.

Kedua negara ini, Indonesia dan Malaysia, bersama Singapura pada beberapa tahun terakhir makin surut dari semangat solidaritas regional ASEAN, padahal sementara itu di belahan dunia yang lain kerjasama regional makin meningkat dan membawa banyak manfaat. Thailand dan Filipina dalam pada itu, juga kini lebih disibukkan oleh berbagai masalah politik dalam negerinya daripada memperhatikan peluang-peluang yang bisa diharapkan dari memperkuat solidaritas ASEAN. Sedang Vietnam sebagai anggota lebih muda, lebih sibuk mengejar impian dan kemajuannya sendiri.

Indonesia-Singapura yang pada hakekatnya memiliki ketergantungan ekonomi timbal-balik (namun, Singapura selalu dalam posisi lebih diuntungkan), pada tahun-tahun belakangan kurang berhasil mengembangkan hubungan yang lebih baik. Singapura tak pernah mau mengabulkan permintaan Indonesia di bidang hukum tentang ekstradisi, sehingga negeri pulau itu menjadi tempat ‘istirahat’ yang aman bagi para koruptor dan manipulator asal Indonesia. Dan Indonesia juga pada akhirnya tak mengabulkan permintaan berdasarkan kebutuhan Singapura untuk mendapat tempat latihan militer yang luas dan lapang di Indonesia. Singapura menjadi pemilik perusahaan satelit dari Indonesia, sementara sejumlah kaum kaya Indonesia menjadi pelancong belanja terbesar di Singapura, sekaligus menjadi pemilik sejumlah apartemen mewah dan berbagai properti yang tumbuh bagai jamur di pulau itu.

Dalam pada itu, Malaysia-Indonesia beberapa tahun terakhir ini seakan terjerat dalam lingkaran setan pertengkaran, mulai dari soal-soal kewilayahan seperti Sempadan dan Ligitan, Ambalat serta pulau Jemur hingga berbagai soal non politik seperti perlakuan buruk terhadap TKI dan TKW. Terjebak dalam kekisruhan klaim-mengklaim budaya dan sebagainya yang mengarah kepada penumpukan kebencian, bukan hanya antar penduduk lintas ras di kedua negara, tetapi juga intra ras Melayu dengan akar sejarah yang tak kurang dari lintasan waktu 6000 tahun. Tetapi sementara itu urusan bisnis antar dua negara terus berjalan, beberapa bank dan perkebunan sawit di Indonesia sudah dimiliki pemodal Malaysia. Bersamaan dengan itu, untuk beberapa waktu segelintir orang Indonesia bisa menikmati ringgit Malaysia dengan menjual hasil illegal logging hutan-hutan Indonesia yang sudah menggundul. Malaysia mengekspor mobil Proton ke pasar otomotif kota-kota besar Indonesia. Sebagai gantinya pada saat tertentu Indonesia ‘mengekspor’ polusi berupa asap pembakaran hutan dari Sumatera. Orang Malaysia mengeluhkan banyaknya pelaku kriminal seperti perampokan yang berasal dari Indonesia, sedang orang Indonesia dipusingkan oleh datangnya dua teroris asal Malaysia dr Azahari (almarhum) dan Nurdin M. Top, otak serangkaian aksi pemboman di Indonesia.

Itulah ‘persahabatan’ antara Indonesia-Malaysia maupun Indonesia-Singapura. Sayang persahabatan itu tidak bagai kepompong. Kalau kepompong, ada perkembangan yang baik: Dari ulat menjadi kupu-kupu yang indah. Persahabatan yang terjadi lebih dekat kepada kenduri makan tebu, ada manis tapi akhirnya menyisakan ampas untuk dibuang.

Sejarah dengan rentang waktu 6000 tahun. NENEK moyang manusia yang menghuni sebagian terbesar pulau-pulau Nusantara dan semenanjung Melayu di Malaysia Barat maupun Malaysia Timur di Kalimantan bagian utara, adalah ras Mongoloid (selatan) yang memulai migrasi ke selatan 4000 tahun sebelum Masehi. Mereka melaut dari daratan Cina melalui Taiwan hingga ke pulau-pulau Filipina, lalu pada 3000 SM melanjutkan ke arah timur ke Maluku bagian utara (sebagian membelok ke selatan sampai Nusa Tenggara) hingga Pasifik Selatan, ke barat daya ke arah Kalimantan Utara dan yang yang terbesar lurus ke Selatan ke Sulawesi hingga jazirah selatan pulau ini. Dari Sulawesi Selatan, menempuh jalur berbentuk busur ke Pulau Jawa 2500 SM, lalu Pulau Sumatera sebelum menyeberang ke Semenanjung Melayu pada tahun 1000 SM dan lanjut ke wilayah Indocina. Dari wilayah Indocina, bergabung dengan pendatang dari Kalimantan Utara, para nenek moyang itu kembali ke selatan hingga pulau Jawa dalam migrasi babak kedua.

Barangkali karena berasal dari nenek moyang yang sama, yang membentuk ras melayu tua maupun melayu muda, maka kedua bangsa serumpun di dua negara ini memiliki begitu banyak persamaan, dengan hanya sedikit sekali perbedaan. Persamaan itu mencakup pula persamaan karakter maupun kompleks psikologis, dari yang baik-baik hingga yang terburuk. Sifat dengki dan kecemburuan, yang seringkali berpadu dengan rasa rendah diri pada ras lain, agak dominan pada kedua rumpun. Kedua bangsa juga memiliki sindrom khas yang sama, yakni sindrom amok dan sindrom kelatahan (sindrom echolalia, yang kerap dikelompokkan sebagai suatu gejala collective unconsciousness).

KECUALI pada 52 tahun terakhir ini, penduduk di Semenanjung Malaya, terutama orang-orang Melayu, menjalani sejarah hidup yang panjang untuk sebagian besar masa sebagai sekumpulan manusia yang tidak berdaulat sebagai satu bangsa. Jika ada masa berdaulat, sejak abad ke-1 Masehi, itu selalu berlangsung singkat. Kerajaan-kerajaan pertama di semenanjung ini, seperti Langkasuka yang memiliki kota niaga Kedah, serta Chitu di wilayah muara sungai Kelantan dan Kiu-Li, keduanya di pesisir timur, adalah vassal-vassal atau kerajaan-kerajaan pembayar upeti kepada kemandalaan Funan yang terletak di pesisir selatan daratan Indochina (di Vietnam bagian selatan).

Selepas dari masa bayangan kekuasaan Funan, kerajaan-kerajaan di semenanjung tersebut selalu menjadi bagian dari kerajaan-kerajaan Melayu yang ada di Sumatera. Langkasuka misalnya, menjadi bagian dari kerajaan Melayu yang berpusat di daratan Sumatera (Riau). Keadaan ini setidaknya berlangsung hingga memasuki abad ke-7. Pada abad ke-7 ini, Kerajaan Melayu ditaklukkan oleh Kerajaan Bhuddist Swiwijaya yang berpusat di Sumatera Selatan. Sebelum Kerajaan Melayu Sumatera ini ditaklukkan, dengan cerdik penguasa lokal Langkasuka ‘membelot’ berpindah kesetiaan kepada Sriwijaya melalui suatu kesepakatan politik, 685-689.

Tatkala kekuasaan Sriwijaya memudar, Langkasuka dan bahkan hampir seluruh semenanjung hingga pulau kecil Singapura di selatannya, masuk ke dalam kekuasaan Kerajaan Ayuthaya (dari Thailand) hingga munculnya Majapahit menguasai kerajaan-kerajaan di pesisir timur Sumatera. Selat Malaka sepenuhnya ada dalam kendali Angkatan Laut Majapahit. Dengan demikian, Majapahit mengontrol nasib pelabuhan-pelabuhan niaga di kedua sisi Selata Malaka. Tapi untuk seberapa lama, Ayuthaya dan Majapahit bisa memelihara statusquo, sehingga Majapahit tak merasuk ke daratan semenanjung kecuali di beberapa tempat di bagian selatan. Adalah orang-orang barat yang kemudian mengganggu ketenangan kekuasaan orang-orang Thai di semenanjung.

Para raja menikmati kepatuhan rakyat. Begitu patuhnya, rakyat semenanjung kepada penguasa Ayuthaya, sehingga kerapkali ada pemuka yang rela menjalankan ‘ritual’ kesetiaan kepada sang raja penguasa. Ketika raja berada di tempat terbuka, seorang pemuka bisa datang menghadap dan mengucapkan berbagai macam pujian dan menyatakaan kesetiaan. Pada klimaksnya, sebagai bukti kesetiaan ia mengeluarkan pedang pendeknya dan meletakkannya di depan lehernya sendiri. Seraya menyebutkan bahwa nyawapun rela dipersembahkannya bagi raja, ia lalu menebas lehernya sendiri dengan kuat sehingga kepalanya lepas menggelinding ke tanah. Raja yang menyaksikan peristiwa dengan tenang, menikmati pengurbanan itu sebagai makna kesetiaan terhadap dirinya. Sebagai ganjaran akan kesetiaan itu, raja lalu memerintahkan kremasi dengan upacara khidmat bagi yang mati, serta memerintahkan pula untuk memberi hadiah-hadiah yang banyak kepada anak dan isteri sang setiawan.

Masa kolonialisme barat di semenanjung Malaya, dimulai oleh Portugis dengan menaklukkan Malaka yang dibangun tahun 1400-an. Malaka sempat berkembang menjadi pusat niaga penting yang menarik pedagang-pedagang Arab yang beragama Islam untuk berdagang di sana. Setelah pendudukan oleh Portugis itu, kolonialisme barat berkelanjutan selama lebih dari empat abad lamanya. Tahun 1641 Malaka diambil-alih Belanda, dan pada 1786 Inggeris menguasai Pulau Penang. Memasuki abad 19 kekuasaan Inggeris berkembang pesat dan akhirnya seluruh semenanjung berada di bawah kekuasaan kerajaan tersebut. Pada tahun 1900-an awal Inggeris memperluas lagi penguasaannya hingga ke Serawak dan Sabah di bagian utara Kalimantan. Masa kekuasaan Inggeris ini sempat disela oleh pendudukan balatentara Jepang 1942-1945. Tetapi usai Perang Dunia II Inggeris melanjutkan lagi kekuasaannya di semenanjung Melayu dan bagian utara Kalimantan. Bila Indonesia, yang adalah bangsa serumpun, pada tahun 1945 memproklamirkan kemerdekaannya, maka rakyat semenanjung memilih tetap berada dengan tenang di bawah kekuasaan Inggeris yang dianggap sebagai penguasa ‘kolonial’ yang baik. Rumpun Melayu di semenanjung nyaris tak pernah melakukan perlawanan. Kalau ada perlawanan, itu dilakukan hanya oleh rumpun keturunan Cina, yang umumnya dianggap kerasukan ideologi kiri.

Sembilan kerajaan Melayu di semenanjung ini sejak tahun 1948 diatur dengan baik oleh Inggeris ke dalam suatu federasi Malaya. Semacam pelatihan sebelum bisa berdiri dan berjalan sendiri sebagai negara merdeka. Barulah sembilan tahun kemudian, pada tanggal 31 Agustus 1957, Inggeris memerdekakan semenanjung, dan berdirilah Persekutuan Tanah Melayu yang terdiri dari sembilan kerajaan tersebut. Pemerintahannya berbentuk monarki konstitusional, dengan kepala negara Yang Dipertuan Agung –dipilih dari antara raja-raja negara bagian dengan masa jabatan 5 tahun– dengan kepala pemerintahan seorang Perdana Menteri. Tunku Abdul Rahman dipilih menjadi Perdana Menteri yang pertama. Negara yang dimerdekakan secara damai oleh penjajahnya ini, tetap terikat pada kesetiaan penuh terima kasih sebagai anggota Persemakmuran Inggeris.

‘Terang Bulan’ dan jerawat di pipi P. Ramlee. Ketika mendapat kemerdekaan, entah karena ‘mendadak’ atau entah mengapa, negara baru ini agaknya tak sempat mempersiapkan satu lagu kebangsaan. Lalu beberapa pemimpinnya secara tak resmi meminta kepada Presiden Indonesia Soekarno agar mengizinkan mengambil sebuah lagu Indonesia, Terang Bulan, untuk menjadi lagu kebangsaan, dengan mengganti syair. Syairnya pun pendek saja, hanya 6 baris. Baris ke-5 dan ke-6 adalah pengulangan baris ke-3 dan ke-4. Soekarno sebagai Presiden dari negara yang dua tahun sebelumnya menjadi penyelenggara Konperensi Asia Afrika yang menganjurkan seluruh rakyat terjajah untuk memperjuangkan kemerdekaannya, menyambut kemerdekaan Malaya. Soekarno berbaik hati menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk tidak lagi menyanyikan lagu Terang Bulan sebagai tanda menghormati negara tetangga baru itu.

Lagu Terang Bulan yang populer di Indonesia sejak sebelum Perang Dunia II dan kemudian 1950-1957 itu –dan pernah menjadi ilustrasi lagu dalam sebuah film drama percintaan– sebenarnya adalah sebuah lagu sentilan seorang perempuan terhadap kaum lelaki. Syairnya berbunyi: Terang bulan, terang lah di kali/ Buaya timbul di sangka lah mati/ Jangan percaya mulutnya lelaki/ Berani sumpah, tapi takut mati. Ketika menjadi lagu kebangsaan Malaya, Negaraku, syairnya dirubah menjadi: Negaraku tanah tumpahnya darahku/ Rakyat hidup, bersatu dan maju/ Rahmat bah’gia Tuhan kurniakan/ Raja kita, selamat bertakhta. Dua baris terakhir, diulang: Rahmat bah’gia, Tuhan kurniakan/ Raja kita, selamat bertakhta. Siapa pencipta lagu ‘Terang Bulan’ tidak begitu diketahui. Ada yang mengatakan, itu ciptaan komponis Sjaiful Bachri dari Indonesia. Sjaiful pernah bermukim di negeri semenanjung itu dan menjadi seorang dirigen orkestra di Kuala Lumpur. Ketika Indonesia menjalankan konfrontasi Dwikora untuk mengganyang Malaysia yang dibentuk 1963, Sjaiful memilih untuk tetap bermukim di sana. Kedekatan Sjaiful dengan negeri itu, dituangkannya dalam sebuah lagu sendu ciptaannya, Semalam di Malaysia, yang dipopulerkan di Indonesia oleh Bimbo Bersaudara.

Cukup menakjubkan betapa tolerannya rakyat Indonesia di tahun 1957 itu, lagu Terang Bulan yang begitu digemari selama beberapa tahun, betul-betul tak lagi dinyanyikan. Memang, rakyat kedua negeri yang merasa diri serumpun ini kerap menunjukkan rasa persaudaraan yang berkadar tinggi. Lagu-lagu Indonesia digemari di Malaya, sebagaimana sebaliknya film-film dan lagu-lagu Malaya pun disukai masyarakat di berbagai penjuru Indonesia. Bintang-bintang film Malaya seperti Kasma Booti, Siput Serawak (ibu Anita Serawak yang pernah diperisteri penyanyi Indonesia Broery Marantika), Romai Noor dan terlebih-lebih lagi P. Ramlee, menjadi bintang kesayangan publik Indonesia. Begitu populernya P. Ramlee yang juga adalah penyanyi, sehingga rambut model jambulnya dan bahkan jerawatnya ditiru para pemuda ‘kalangan akar rumput’ dan menengah. Jerawat tidak lagi dianggap penyakit. Malahan, pemuda yang tak punya jerawat karena rajin makan sayur segar yang belum terpolusi kala itu, memerlukan ‘mengorek’ sedikit jerawat temannya untuk kemudian dioles ke pipi sendiri agar sang jerawat menular.

Sementara itu, lagu-lagu P. Ramlee yang berkisar pada soal cinta dan pengorbanan, senantiasa dinyanyikan oleh biduan-biduan orkes melayu dan orkes gambus. Dua jenis orkes tersebut dianggap merupakan cikal bakal orkes dangdut setelah berpadu dengan irama lagu-lagu India, berbeda dengan apa yang dikatakan Rhoma Irama bahwa dangdut adalah  musik asli Indonesia. Tetapi, di tahun 1960-an menjelang pembentukan Federasi Malaysia (di tahun 1963) publik Indonesia mulai sedikit tertegun juga ketika muncul film Malaya tentang ‘Hang Tuah’. P. Ramlee berperan sebagai Hang Tuah sang pendekar. Terkesan dalam film itu bahwa kerajaan tempat Hang Tuah mengabdi adalah sebuah kerajaan di Malaya, bukan di sebuah kerajaan Melayu di Riau. Selain itu, P. Ramlee ‘Hang Tuah’ bertarung dengan satria dari Majapahit yang digambarkan dengan tampilan buruk sebagai sosok anatagonis. Tentu saja, satria utusan Majapahit itu tewas tertusuk kris Hang Tuah. Saat itu tak ada ‘protes’ yang berarti. Namun hanya dalam selang waktu yang tak terlalu lama, muncul persoalan Federasi Malaysia di tahun 1963 yang ditentang Bung Karno. (Mengenai Malaysia dan proses pembentukannya ini, baca tulisan lain di blog Sociopolitica, Jenderal Ahmad Yani: Dilema ‘Politician in Uniform’).

Berlanjut ke Bagian 2.

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (3)

“Awal dari suatu persoalan baru dalam perjalanan mencapai demokrasi atau bahkan sebagai satu bangsa yang utuh?”. “Menangis dan tertawa menanti datangnya keadilan sosial dan keadilan politik yang belum juga tiba”.

Para penguasa baru pasca Soeharto, pun ternyata tak punya kemampuan untuk keluar dari lingkaran kekeliruan persepsi dan tak mampu menarik pelajaran dari sejarah, betapa pun mereka semua merasa paham sejarah. Presiden BJ Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputeri bahkan hingga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan kadar yang berbeda-beda cenderung hanya mengulangi kekeliruan demi kekeliruan masa lampau.( Lihat juga beberapa tulisan lain dalam blog ini).

Tentu saja dalam kaitan ini kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono –yang kini akan segera memasuki masa jabatan yang kedua kali– memerlukan telaah, pengamatan dan ujian lebih lanjut. Ia adalah tokoh yang berlatarbelakang pendidikan dan karir militer masa Soeharto, namun tatkala maju untuk tampil dalam pemilihan Presiden secara langsung, baik di tahun 2004 maupun di tahun 2009, membawakan tema-tema demokrasi dan tema supremasi sipil. Setidaknya, tidak terlalu menonjolkan ketokohannya sebagai seseorang yang berlatarbelakang militer, meskipun masih banyak menunjukkan kegamangan sebagai ‘penguasa sipil’. Dalam menjalankan kekuasaan pemerintahannya yang pertama, ia harus ‘berhadapan’ dengan kekuatan partai-partai yang mendominasi lembaga legislatif dan seakan menciptakan suatu kekuasaan tersendiri. Namun, dalam realita sejauh ini, baik kekuatan partai maupun kalangan pengendali kekuasaan baru, ternyata masih saja berada sekedar pada dataran retorika dan belum tampak mengedepankan altruisme dalam menjalankan kekuasaan itu, sehingga dengan sendirinya belum tiba pada suatu pencapaian yang bermakna. Pertengkaran politik membuat pembangunan ekonomi dan keadilan yang terkait dengannya banyak terabaikan. Bagaimana ke depan, untuk sementara kita hanya bisa meraba-raba dalam kesangsian mengenai apa yang nanti bisa dicapai oleh para pemimpin hasil pilihan kita yang berkategori ‘the bad among the worst‘ dalam pemilihan presiden yang baru lalu.

Demokrasi di tepi perbatasan anarki. PARTAI-PARTAI yang muncul berperan dan mengambil keuntungan dari mundurnya Soeharto karena tekanan mahasiswa di tahun 1998 dalam pada itu juga berada dalam suatu siklus pengulangan sejarah. Samasekali tanpa sesuatu yang bermakna pencerahan, kecuali dalam retorika. Menoleh ke masa lampau, setelah Pemilihan Umum 1955, partai-partai politik di Indonesia memperoleh kesempatan menjalankan peran membangun dan mengokohkan demokrasi. Tetapi pola ideologistis yang mereka anut menjadi kendala. Selain itu, partai-partai itu mendapat dukungan-dukungan dari massa berdasarkan sifat-sifat primordial sebagai produk masa feodalistik ratusan tahun. Keadaan ini, seperti digambarkan Alfian, menyebabkan sikap dan tingkah laku politik para elite yang menjadi pemimpin partai, amat banyak ditentukan oleh hubungan emosional dengan massa pendukung mereka yang sepenuhnya berdasarkan tali ikatan primordial –karena ikatan suku, agama, tradisi atau aliran kebudayaan. Akibatnya, berbagai kelompok elite yang mempunyai ikatan yang amat erat seperti itu dengan para pengikut mereka, selanjutnya tentu saja memberi kerangka terbentuknya kotak-kotak kekuatan politik yang ketat. Sebaliknya, karena para pengikut menerima kepemimpinan elitenya secara emosional primordial, mereka tidak mungkin bersikap kritis dan rasional. Sebagai hasil akhir, pola hubungan antara pemimpin dan pengikut dalam suatu organisasi sosial politik tetap saja masih jauh dari format yang demokratis. Bahkan, situasi itu cenderung memperkuat ego para pemimpin untuk bersikap mau menang dan benar sendiri karena mengetahui bahwa mereka mempunyai pengikut yang selalu bisa diandalkan untuk mendukung ‘kebenaran’ mereka. Corak yang feodalistik ini, pada hakekatnya mempunyai kesejajaran dengan suasana otoriter dalam arti kebijaksanaan para pemimpin selalu disetujui atau diterima sebagai kebenaran. Itulah antara lain yang menyulitkan Indonesia, semenjak kemerdekaan, membangun suatu sistem politik yang demokratis yang handal. Hal ini kembali berulang pasca reformasi 1998, setelah ditumbangkannya sistem otoriter yang berlangsung berturut-turut, di bawah Soekarno tahun 1959-1965 dan di bawah Soeharto tahun 1967-1998.

Kita melihat bahwa penggambaran periode 1955-1959 sebagai periode yang sangat demokratis, dengan demikian, untuk sebagian hampir bernilai sekedar mitos –dalam artian sebagai bagian sejarah yang dipercantik. Kulit luar pelaksanaannya tampak sangat demokratis, dijalankan dengan cara yang amat liberal, amat bebas, sesuatu yang pada beberapa periode sejarah berikutnya kemudian amat dikecam bahkan dikutuk. Kebebasan berpendapat yang dipraktekkan kala itu, di satu sisi amat menakjubkan sebagai fenomena demokrasi di negara yang berusia muda, namun pada sisi lain mengabaikan dimensi solidaritas dan kebersamaan dalam mencapai tujuan bernegara. Demokrasi, sebagai way of social life –selain sebagai suatu bentuk sistem pemerintahan berdasarkan kedaulatan rakyat– tidak mengingkari perbedaan-perbedaan antar manusia, bahkan amat menghormatinya, namun demokrasi itu pada hakekatnya lebih mengutamakan persamaan-persamaan dan kebersamaan. Demokrasi dalam pengertian terbaru, juga mengandung jaminan atas hak-hak azasi manusia, sehingga begitu kebebasan mulai mengorbankan aspek hak azasi manusia ini, demokrasi telah berada di tepi perbatasan anarki dan selangkah  lagi segera tergelincir ke dalamnya yaitu di saat kekerasan menjadi cara menyelesaikan persoalan.

Dengan pengutamaan kebebasan dalam demokrasi yang dipraktekkan setelah 1955, mengakibatkan pada akhirnya tak adanya pencapaian bermakna dalam kerangka terbangunnya demokrasi. Selain itu, bila memakai kriteria Jack Snyder (2000), bahwa di samping faktor kebebasan, demokrasi juga membutuhkan sejumlah kriteria lain berupa kondisi awal tertentu yang memadai, maka demokrasi yang dipraktekkan sesudah Pemilihan Umum 1955 hingga tahun 1959, belumlah merupakan demokrasi sesungguhnya. Setidaknya, belum mencapai kematangan meski telah berlangsung empat tahun lamanya, dan apalagi kemudian tidak memperoleh kesempatan pembuktian lanjut karena dipotong oleh Presiden Soekarno dan tentara, yang menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959. Menurut Snyder, seperti disimpulkan Arief Budiman (2003), selain kebebasan, demokrasi juga membutuhkan pengetahuan dan ketrampilan politik memadai dari rakyat sebagai ‘penghuni’ utama dalam sistem demokrasi, serta dukungan elite politik terhadap demokrasi, ditopang tingkat perkembangan tertentu yang memadai dalam kehidupan ekonomi. Justru dalam konteks Indonesia, terdapat pertanyaan berkonotasi ‘lingkaran setan’, yakni apakah rakyat dicerdaskan melalui sistem demokrasi ataukah demokrasi berkembang karena topangan kecerdasan rakyat? Dan apakah dengan demokrasi rakyat dimakmurkan, atau dengan kemakmuran tercipta demokrasi untuk rakyat? Faktanya, dua pokok yang dipertanyakan dalam kedua pertanyaan tersebut belum pernah tercapai, hingga kini.

Pada periode liberal itu, perilaku demokratis memang terlihat tampil hampir sempurna dalam hubungan personal sejumlah tokoh elite tertentu seperti misalnya di antara tokoh-tokoh Masjumi, PSI dan PNI. Tetapi, itu terbatas di antara mereka saja, dan atau di forum-forum terbuka, terutama di parlemen dan konstituante. Namun, hubungan dan interaksi demokratis secara vertikal tidak terjadi antara elite partai dengan massanya dan tidak pula terjadi secara luas dan horizontal di lapisan massa pengikut yang primordial. Bahkan bila kembali berada di tengah kancah kegiatan politik kepentingan partainya masing-masing, para elite yang ‘demokratis’ itu cenderung kembali menjelma sebagai pribadi-pribadi irrasional yang lebur dalam standar perilaku massa dengan segala kelemahannya (Bandingkan dengan kaum intelektual, termasuk yang muda, yang cenderung lebur hilang ke-intelektual-annya saat menjadi anggota tim sukses dalam pemilihan umum dan pemilihan presiden 2009 yang baru lalu). Terlebih-lebih di partai dengan ideologi ketat seperti PKI, benih demokrasi samasekali tak muncul. Begitu pula dengan Partai NU yang tradisional, atau PNI yang paternalistik. Apalagi tentunya di kalangan militer yang tidak dimaksudkan sebagai institusi yang demokratis secara internal.

Sebagai partai, semua partai hasil pemilihan umum 1955, tetap tampil dalam kelompok kepentingan yang mau menang sendiri. Akibatnya, terjadi kehidupan parlementer yang sebenarnya lebih merupakan arena friksi kepentingan daripada penampilan untuk mewujudkan kepentingan bersama. Dan itupun tercermin pula dalam menjalankan dan memahami kekuasaan negara sehari-hari. Intrik politik dan praktek kotor terjadi di bawah permukaan, untuk saling melemahkan lawan. Kehidupan politik dan kehidupan parlementer seperti itulah, yang seolah-olah demokratis karena kebebasannya yang fenomenal namun pada hakekatnya hanyalah ajang pertarungan kepentingan sempit, yang kemudian dijadikan Soekarno dan juga tentara menyodorkan Dekrit 5 Juli 1959 dan kembali ke UUD 1945, yang pada akhirnya juga malah melahirkan otoriterisme di bawah Soekarno. Suatu otoriterisme yang kemudian melanjut dan menjadi lebih kuat di bawah Soeharto, dalam bentuk penghambaan terhadap kekuasaan. Pasca Soeharto, tak ada perubahan kualitatif bermakna mengenai pemahaman dan cara menjalankan kekuasaan dalam negara dan dalam masyarakat. Kekuasaan, meneruskan cara pandang lama, senantiasa masih dikaitkan dengan kualitas tertentu berdasarkan kekuatan uang, otot massa, dogma agama maupun ideologi. Dan berdasarkan kualitas dan kekuatan itu, muncul kelompok-kelompok kekuasaan, di dalam maupun di luar pemerintahan dan lembaga-lembaga negara, yang merasa mempunyai otoritas untuk memonopoli kebenaran dan menghakimi pihak lain berdasarkan kaidah moral dan ukuran kebenarannya sendiri.

Dengan pelaku-pelaku kehidupan kepartaian dan kekuasaan negara saat ini, hingga 2009, yang pada hakekatnya melakukan pengulangan atas sejumlah kesalahan masa lampau, adakah yang pantas untuk diharapkan dalam kerangka penegakan demokrasi ? Apakah seperti halnya dalam berbagai momen sejarah, kembali peran kaum intelektual perguruan tinggi, khususnya mahasiswa, akan diperlukan lagi? Mungkin saja mahasiswa sebagai kelompok yang senantiasa dianggap sebagai kekuatan moral dalam masyarakat masih akan dipaksa oleh keadaan untuk setidaknya dalam situasi dan momen tertentu mengambil peran yang bersifat kritis. Tetapi kelompok mahasiswa ini bukannya tanpa masalah. Mahasiswa pun sejak lama telah terlepas dan kehabisan mitos mengenai peranan mahasiswa di masa lampau, dan untuk gantinya seakan-akan sedang mencari sejumlah mitos baru, padahal yang dibutuhkan sebenarnya adalah konsep dan sudut-sudut pandang yang baru.

Pemaknaan baru, menangis dan tertawa. Untuk sumber inspirasi, yang perlu dimiliki mahasiswa generasi baru adalah pemahaman dan pemaknaan baru mengenai kekuasaan yang positif yang akan menjadi bagian dari pencerahan. Pemahaman dan pemaknaan berdasarkan pengalaman-pengalamannya sendiri menghadapi rasa sakit yang ditimbulkan oleh kejahatan terhadap kemanusiaan dan keadilan yang dilakukan kalangan kekuasaan selama ini. Cakrawala baru yang sedang membuka adalah perjuangan menyangkut kemanusiaan dan keadilan, yang bersifat universal, dan bukan lagi semata dalam perspektif nasionalisme dan perjuangan kedaulatan negara.

Sejak menjalankan peran sebagai kekuatan penekan –yang kita anggap saja sebagai kekuatan dan gerakan moral– menjelang tahun 1998 dan sesudahnya hingga kini, tak pernah terkomunikasikan kepada masyarakat apa sebenarnya latarbelakang konsep dan pemikiran dari lapisan-lapisan kelompok ini. Sehingga kerap ada vonnis bahwa mereka memang tak punya konsep yang jelas, kecuali pola reaktif yang berlangsung eskalatif. Pers kita pun tak pernah mengambil peran perantara –seperti yang pernah dijalankan sejumlah pers di masa lampau, di akhir tahun 60-an dan di awal tahun 70an misalnya– untuk mencoba membuat jelas apa sebenarnya yang menjadi aspirasi, konsep dan pemikiran dari kelompok generasi muda ini. Pers Indonesia pada umumnya agaknya sudah memiliki ‘permainan’nya sendiri, jaringan kepentingannya sendiri, lengkap dengan selera dan skenarionya masing-masing. Apa yang terkomunikasikan ke hadapan masyarakat hanyalah wajah mahasiswa dalam gerakan massa yang berupa demonstrasi-demonstrasi, sebagai generasi ‘noman’, kerapkali lengkap dengan wajah dan perilaku sama ‘ganas’ dan bahkan sama brutalnya dengan aparat kepolisian yang menghadapi mereka di ‘garis depan’. Maka, masyarakat bingung untuk menetapkan dukungan mereka.

Namun, sesungguhnya mahasiswa tidaklah sendirian dalam sindrom kekerasan, menampilkan wajah dan perilaku ganas, menampilkan kebrutalan yang dalam beberapa kasus telah pula mengalirkan darah. Berbagai kekuatan politik dan kekuatan dalam masyarakat, telah turut serta dalam arus ini, tatkala bergesekan satu sama lain dan berkonfrontasi dengan kekuasaan negara, saat menjalankan apa yang mereka pahami sebagai ekspresi dalam kehidupan demokrasi. Tanpa pengendalian nalar secara sadar, beberapa tapak lagi, sikap ganas dan brutal akan berubah menjadi rasa haus yang mencandu akan kekerasan dan darah, mewarisi dan melanjutkan budaya berdarah yang turun temurun timbul tenggelam sepanjang sejarah Nusantara. Untuk sementara ini, terkesan seakan bangsa ini cenderung memilih ‘kembali ke masa lampau’ dengan corak seperti itu. Kehilangan rasa sebagai satu bangsa, dan kembali lebih merasa sebagai sekedar satu kelompok etnis atau suku atau satu kelompok agama belaka dalam satu solidaritas sempit. Awal dari suatu persoalan baru dalam perjalanan mencapai demokrasi atau bahkan sebagai satu bangsa yang utuh?

ENAM puluh empat tahun sudah bangsa ini bisa merasa bahagia karena telah menjadi bangsa yang resmi merdeka, meski masih harus menangis oleh realita kehidupan yang tidak selalu mudah dan cenderung tidak adil: Harga beras naik, biaya pendidikan makin tak terjangkau, menjaga kesehatan adalah mewah, dan seterusnya. Enam puluh empat tahun pula bangsa ini tetap bisa tertawa dan mampu menertawakan diri dalam kisah kemalangan sosiologis yang panjang, karena selalu ada rasa ‘beruntung’ setiap kali lolos dari bencana (“untung ada bantuan”) atau kecelakaan (“untung tidak mati”) atau sedikit tertolong dari belitan kemiskinan (“untung ada BLT”) dan seterusnya. Saat kebanggaan sebagai bangsa dan nasionalisme dibangkitkan secara revolusioner, urusan perut rakyat terlupakan. ‘Bahagia’ karena penuh kebanggaan semu, tetapi harus menangis karena tak ada kepastian hidup bagi anak dan keluarga. Saat pertumbuhan ekonomi berhasil dipacu, aspek keadilan tertinggal. Bisa tertawa menyaksikan begitu banyak kemajuan ekonomi di depan mata, tetapi harus sedih karena tidak ikut menikmati. Lalu bagaimana saat kehidupan bernegara penuh pertengkaran, sementara pertumbuhan ekonomi berjalan lambat-lambat saja, seperti yang dialami beberapa tahun belakangan ini? Tetapi, apapun yang telah terjadi, dengan demikian, menjadi jelas bahwa bangsa ini amat berpengalaman sebagai bangsa yang “menangis bahagia, tertawa sedih”, selama setidaknya 64 tahun terakhir. Seraya, tetap menantikan keadilan sosial dan keadilan politik yang belum juga tiba. Selesai.

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (2)

“Suatu suasana tragis yang berulang kembali tahun 1998”. “Kecendekiawanan …. kadang-kadang tersesat juga ke dalam sikap dan perilaku snob bahkan ‘prostitusi’ intelektual”.

Dalam masa puncak kekuasaannya, antara tahun 1959-1965, Soekarno adalah pemimpin yang berangsur-angsur meninggalkan rasa adil. Kekuasaan terpusat pada dirinya karena keberhasilannya memainkan kendali persaingan di antara kekuatan politik yang ada, dan memelihara rivalitas itu sebagai benefit bagi kekuasaannya. Perubahan dirinya dari pemimpin perjuangan menjadi sekedar penguasa otoriter yang menikmati kekuasaan, telah menjerumuskan rakyat Indonesia dalam kesengsaraan ekonomi dan kesengsaraan karena ketidakadilan politik dan hukum. Kebenaran diabaikan, dan ia menjadi kebenaran itu sendiri. Soekarno dalam enam tahun itu menjelma menjadi otoritarian sejati. Soekarno tak segan-segan memenjarakan lawan politik, tanpa diadili bertahun-tahun lamanya, meskipun masih selalu ada mitos bahwa para tahanan politik lawan Soekarno itu tetap diperlakukan dengan baik dalam tempat-tempat tahanan. Tapi perampasan kemerdekaan pribadi tetap saja perampasan hak azasi betapa pun bagusnya ia dibungkus. Esensi kejahatannya tidaklah berkurang. Lagi pula, faktanya, seperti digambarkan Mochtar Lubis berdasarkan pengalamannya sendiri sebagai tahanan politik masa Soekarno, tak selalu para tahanan diperlakukan dengan baik. Kalaupun ada yang mendapat sedikit keistimewaan dalam tahanan, terbatas pada mereka yang tergolong kategori tokoh yang pernah dekat dalam perjuangan bersama Soekarno. Jadi, bersifat selektif dan kadang-kadang artifisial. Pemerintahan Soekarno, pun adalah pemerintahan yang korup, dana dikumpulkan dan dikerahkan, atas nama kepentingan revolusi. Mungkin saja benar kalau dikatakan Soekarno tidak memperkaya diri pribadi, tetapi tak benar bila dikatakan ia tak menikmati kekuasaan untuk kepentingan subjektifnya, seperti misalnya melalui pesta-pesta tari lenso malam hari di istana. Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto atas nama pembangunan. Soekarno adalah tokoh yang memulai perjuangan untuk bangsa dengan idealisme dan tindakan altruisme, sehingga jasanya patut dicatat dengan tinta emas. Namun ia mengakhiri kekuasaan dengan lembaran ‘hitam’ setidaknya selama 5 tahun terakhir. Dua sisi mengenai Soekarno ini, harus dicatat secara jujur. Hal yang sama untuk Jenderal Soeharto.

Peristiwa 30 September 1965. Puncak dari pertarungan politik di Indonesia, khususnya pada 1959-1965, adalah Peristiwa 30 September 1965, ketika mereka yang bertarung terjebak kepada pilihan ‘mendahului atau didahului’. Yang mendahului ternyata terperosok, sebagaimana yang didahului pun roboh, dan Soekarno terlindas di tengah persilangan karena gagal meneruskan permainan keseimbangan kekuasaan. Lalu Soeharto muncul dari balik tabir blessing in disguise, mengambil peran penting dengan segala teka-teki yang untuk sebagian belum terpecahkan hingga kini. Dan akhirnya, berkuasa.

Terlihat bagaimana semua pihak memainkan peran untuk kepentingannya sendiri, dan samasekali tidak memiliki altruism, betapa pun semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk –misalnya atas nama Pancasila dan penegakan UUD 1945 maupun atas nama rakyat ataukah kaum proletar yang tertindas– untuk segala tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang tak ada hubungannya dengan kepentingan rakyat banyak, sebagaimana iapun untuk sebagian besar tak ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945 serta rakyat tertindas. Dan samasekali pula tak ada hubungannya dengan cita-cita penegakan demokrasi. Terlihat pula betapa semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan, tidaklah memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu episode ke episode lainnya. Darah pun menjadi halal dalam semangat menghancurkan lawan seperti itu.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat, yang langsung maupun tak langsung mencipta konflik berdarah di bulan September 1965, menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik, sementara pada sisi lain beberapa yang berada dalam dimensi ruang dan waktu terjadinya proses peristiwa, berlaku naif, tidak tajam menganalisa keadaan atau setidaknya tidak peka situasi dan lalai, sehingga menjadi korban.

Secara ringkas, bila direkonstruksi kembali, Peristiwa 30 September 1965, adalah sepenuhnya hasil akhir sebagai puncak pertarungan politik yang terjadi di antara tiga unsur dalam segitiga kekuasaan. Tetapi, secara keseluruhan, terlepas dari kaitan-kaitan yang masih penuh tanda tanya di seputar Soeharto dan Aidit, Peristiwa 30 September 1965, merupakan hasil ‘kesalahan’ kolektif dari semua unsur dan tokoh yang berada di lini terdepan medan pertarungan kekuasaan di sekitar tahun 1965 itu. Semua memiliki andil yang menciptakan akhir berdarah serta rentetan pembunuhan massal yang terjadi beberapa waktu setelahnya. Mulai dari Soekarno, Soebandrio, Chairul Saleh, Omar Dhani sampai Soeharto, dan dari Aidit hingga para pemimpin partai Nasakom lainnya serta lapisan pimpinan pada berbagai tingkat dari institusi militer waktu itu.

Mahasiswa, tarikan antara idealisme dan kekuasaan. Dalam rangkaian peristiwa, mahasiswa muncul bagaikan pendekar yang pada mulanya tak kenal selatan, masuk ke dalam kancah pertarungan, dengan segala idealismenya, sebelum akhirnya memahami situasi sebenarnya. Jejak rekam mahasiswa –sebagai suatu kelompok sosial– dalam berbagai momen penting proses perubahan sosial, politik dan kekuasaan negara, memang menjadi bagian esensial dalam catatan sejarah Indonesia modern. Ini tak terlepas dari posisinya selaku kaum intelektual begitu ia memasuki dan bersentuhan dengan dunia akademis. Kecendekiawanan, selain bersandar kepada kecerdasan dan logika, lekat dengan aspek moral dan etika, yang menempatkan keadilan dan kebenaran di atas segalanya, lebih lekat kepada cita-cita dan nilai-nilai demokrasi, meskipun kadang-kadang juga tersesat ke dalam sikap dan perilaku snob, bahkan ‘prostitusi’ intelektual.

Setelah Dekrit 5 Juli 1959, kekuasaan Soekarno dalam tempo enam tahun telah meluncur menjadi kekuasaan otoriter sipil yang ditopang dua kaki, yakni oleh kaum militer di satu pihak dan politisi sipil campuran Nasakom yang oportunistik pada sisi lain. Meskipun tak terlalu banyak diungkapkan dalam catatan sejarah, terlihat bahwa pada masa-masa antara 1959 hingga menjelang September 1965, muncul gerakan-gerakan kritis mahasiswa terhadap gejala otoriterisme yang dijalankan Soekarno di balik penamaan demokrasi terpimpin. Kala itu dunia kemahasiswaan, atau dunia perguruan tinggi pada umumnya, menjadi ajang penetrasi politisasi partai-partai Nasakom dalam rangka pertarungan ideologis. Perpanjangan tangan partai ideologis dari kelompok Nasional yang diwakili PNI dan dari kelompok Komunis yang diwakili PKI, cenderung unggul di medan formal dan melalui opini yang tercipta dari media pers yang amat terkendali ketika itu. Organisasi-organisasi mahasiswa ekstra universiter seperti GMNI, CGMI dan Perhimi mendominasi kehidupan dan opini kampus pada permukaan, terutama di pulau Jawa. Lembaga-lembaga kemahasiswaan intra kampus umumnya berada di tangan mereka. Sementara itu, organisasi-organisasi ekstra yang mewakili ideologi partai-partai agama ada dalam posisi minor, dan cenderung berdiam diri dalam naungan payung Nasakom asalkan tak diganggu-gugat. Memang pada umumnya, mereka yang disebut terakhir ini tak diganggu-gugat, kecuali HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) yang dipilih sebagai sasaran serangan karena dikaitkan dengan partai terlarang Masjumi yang kontra revolusioner. Pada sisi lain, HMI pada akhirnya jadi ikon simbol ketertindasan, sekaligus dikonotasikan sebagai tanda penganiayaan dan permusuhan kaum komunis (dan juga sebagian kelompok golongan Nasional) terhadap golongan Islam. Namun, penganiayaan terhadap HMI ini lebih tepat disebutkan sebagai bagian pertarungan ideologi yang sedang terjadi dalam kehidupan politik kala itu, bukan bagian dari gerakan kritis atau perlawanan mahasiswa terhadap kekuasaan otoriter Soekarno. Perlawanan HMI dan mereka yang bersimpati, lebih memenuhi syarat untuk disebutkan sebagai perlawanan bela diri terhadap upaya eliminasi eksistensi.

Yang lebih bermakna dalam konteks keadilan dan kebenaran yang terkait dengan penegakan demokrasi adalah gerakan kritis yang sudah mulai ditujukan kepada Soekarno dengan demokrasi terpimpinnya, sejak awal 1960-an. Perlawanan umumnya berlangsung lebih tersamar. Salah satunya adalah gerakan sejumlah aktivis intra di kampus-kampus Bandung, ITB maupun Universitas Padjadjaran. Aktivis-aktivis ini mewakili lembaga-lembaga kampusnya bersuara berbeda dan kritis di forum seperti MMI (Majelis Mahasiswa Indonesia) maupun penolakan terhadap PPMI (Perserikatan Perhimpunan Mahasiswa Indonesia) yang monolitik dan didominasi organisasi ekstra perpanjangan tangan kelompok ideologis. Mereka berjuang menahan dominasi politisasi kampus oleh perpanjangan tangan partai-partai ideologis. Salah satu perlawanan yang terjadi mewujud sebagai Peristiwa 10 Mei 1963 yang terpicu dan diwarnai oleh peristiwa rasialistis, namun pada sisi tertentu hakekatnya merupakan perlawanan terhadap politik Soekarno yang kala itu sangat cenderung dan berkiblat pada poros Djakarta-Peking. Selebihnya perlawanan lainnya lebih mewujud sebagai perlawanan bawah tanah melalui selebaran gelap yang isinya mengkritisi kekuasaan Soekarno dan melalui penerbitan pers mahasiswa dengan sajian kritik perlawanan yang terkamuflase. Secara nasional ada IPMI (Ikatan Pers Mahasiswa Indonesia) yang anggota-anggotanya banyak terlibat dalam gerakan kritis dan belakangan menjadi pendiri beberapa pers umum yang diasuh mahasiswa, yang terkemuka pada awal proses kejatuhan formal Soekarno dan kemudian bersikap kritis di masa Soeharto sehingga akhirnya terpaksa diberangus oleh penguasa.

Keikutsertaan mahasiswa yang fenomenal tentu saja terjadi pada masa peralihan kekuasaan di tahun 1965-1966. Partnership ABRI-Mahasiswa pada tahun 1966 ini sejenak sempat menjadi model kerjasama pergerakan yang berhasil mendobrak dan memperbaharui keadaan dengan menjatuhkan rezim lama yang terlalu dekat dengan ideologi komunis yang ademokratis dan cenderung makin diktatoristik. Tapi pada akhirnya ini menjadi model yang tak dapat dipertahankan. Faktor kesalahan ada di dua sisi. Di sisi militer, setelah tiba di posisi yang lebih dominan dalam panggung kekuasaan, mereka lebih menghendaki kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri dengan segala karakteristik militernya. Dan akhirnya memang menjadi suatu rezim kekuasaan yang didominasi militer di bawah Jenderal Soeharto.

Selain itu, merupakan kenyataan pahit bahwa perwira-perwira militer yang menjalankan partnership itu secara tulus ternyata hanyalah sejumlah kecil perwira intelektual dan idealis dalam posisi minoritas secara kuantitatif di tubuh tentara, yang kemudian tersisih karena tak mampu menghadapi tipu daya sesama jenderal yang sejak awal memang lebih mengutamakan permainan kekuasaan di atas segalanya. Apa yang kemudian dilakukan Soeharto dan para jenderalnya setelah memegang kendali kekuasaan negara, keluar dan terlepas dari gagasan serta idealisme awal mahasiswa dan generasi muda –dengan penamaan sebagai Angkatan 1966– yang bersama-sama menciptakan perubahan di tahun 1966. Seiring sejalan di satu jalan yang sama, namun berbeda dalam niat dan tujuan akhir.

Adalah karena bius peranan-peranan dalam proses perubahan itu, kaum muda ini kemudian terjebak dalam mitos di bawah penamaan Angkatan 1966 maupun mitos dan obsesi mengenai ‘peran-peran besar’ yang telah mereka jalankan serta pikiran –dan mungkin saja ilusi– tentang peranan-peranan yang lebih besar dan mulia yang menanti di masa depan. Tapi pada sisi lain dalam realita, mahasiswa Angkatan 1966 yang direpresentasikan oleh KAMI yang strukturnya adalah suatu federasi organisasi ekstra –dan karenanya untuk sebagian besar merupakan perpanjangan tangan dari induk politik dan kepentingannya dari struktur politik lama– akhirnya berubah menjadi pelaku dan forum peredaran konflik serta perebutan dominasi semata. Karena menghadapi dan terlibat dalam peredaran konflik yang parah satu sama lain, mahasiswa generasi 1966, luput melakukan kritik yang berarti terhadap gejala makin meningkatnya kecenderungan kekuasaan yang ditunjukkan oleh partner-nya, yakni ABRI. Kritik yang dilakukan oleh tokoh mahasiswa terbatas, dan kritik yang kuat hanya dilakukan oleh pers mahasiswa. Di mata mahasiswa generasi yang lebih baru, yang berangsur-angsur menggantikan peran Angkatan 1966, sikap dan perilaku yang ditunjukkan militer Indonesia itu samasekali kontraproduktif dalam konteks menegakkan Indonesia yang demokratis dengan suatu supremasi sipil yang normal sebagai kelaziman yang normal pula dalam sistem demokrasi.

Sebenarnya, dalam segi wawasan, mahasiswa Bandung misalnya, secara umum memiliki subjektivitas yang kuat karena memiliki arah dan pemikiran yang jelas atas dasar suatu idealisme yang kuat tentang keadilan dan kebenaran. Bahkan di Jakarta yang para mahasiswanya punya kecenderungan kuat terkooptasi oleh kekuatan-kekuatan politik (partai dan tentara) yang sedang bertarung, masih cukup terdapat tokoh-tokoh mahasiswa idealis –memiliki persamaan ciri dengan kelompok mahasiswa Bandung– seperti dua bersaudara Arief Budiman (Soe-Hokdjin) dan Soe-Hokgie, Marsillam Simandjuntak dan sejumlah aktivis intra lainnya yang tak terkooptasi oleh kekuatan politik dari luar kampus seperti yang terlihat di beberapa fakultas di Universitas Indonesia: Sastra, Psikologi, Ekonomi dan untuk sebagian di Fakultas Kedokteran. Tapi sebaliknya, memang harus diakui pula bahwa di Jakarta memang cukup banyak aktivis mahasiswa yang dengan mudah menempatkan diri dalam kategori alat, baik sebagai alat politik tentara (klik tertentu) maupun alat politik partai-partai Islam dan partai-partai non komunis lainnya. Ini terjadi karena beberapa di antara mereka telah terperangkap pada hasrat kekuasaan sebagai tujuan akhir sebagaimana halnya dengan para petarung kekuasaan dalam segitiga kekuasaan. Merupakan fakta tak terbantahkan bahwa kelak banyak di antara tokoh-tokoh mahasiswa yang masuk ke dalam kekuasaan baru dalam posisi yang amat bagus karena memiliki sejarah kerjasama dengan tentara yang mendominasi rezim kekuasaan baru, sebagaimana sejumlah tokoh lainnya menjadi petinggi partai-partai ideologis yang menanti kesempatan untuk turut serta dalam sharing kekuasaan baru. Sebagian generasi muda dari pergerakan tahun 1966 sejenak ikut menikmati kekuasaan, sementara yang lain melihat ada sesuatu yang belum selesai dan bergerak dalam posisi berlawanan.

Sikap yang disebut terakhir ini, melanjut pada lapisan berikut dan melahirkan gerakan-gerakan kritis baru. Namun, tetap pula harus dibedakan adanya kelompok-kelompok mahasiswa yang memilih menjalankan struggle from within untuk mewujudkan cita-citanya, suatu Indonesia baru, Indonesia modern, demokratis dan berkeadilan sosial. Tetapi waktu memang kemudian membuktikan betapa langkah demi langkah, waktu demi waktu, satu persatu aktivis yang ingin berjuang dari dalam kekuasaan ini rontok dan terlempar keluar. Setelah itu, mereka terpaksa kembali memulai suatu gerakan kritis baru menghadapi kekuasaan baru yang telah berubah wujud menyerupai dan bahkan dalam hal tertentu melebihi keburukan rezim yang digantikannya.

Menuju dilema baru. Bagaimanapun, kehadiran dan peranan-peranan yang dijalankan mahasiswa memang berharga, perlu dicatat dalam sejarah sebagai bagian proses belajar sebagai bangsa. Meskipun, untuk sebagian perjuangan itu tidak sampai ke tujuannya dan hanya mengantar satu rezim baru dengan perilaku dan lakon baru yang sama saja buruknya dengan yang digantikannya. Suatu suasana tragis yang akan berulang kembali, di tahun 1998, melalui gerakan kritis lapisan generasi yang lebih baru, dengan akhir yang sama: Menjatuhkan satu rezim kekuasaan yang telah bertumbuh secara buruk, dan membuka jalan bagi kekuasaan baru, atas nama reformasi, yang hingga sejauh ini masih mengidap beberapa cacad bawaan yang diwariskan para pendahulunya dalam menjalankan kekuasaan.

Generasi muda yang direpresentasikan dengan kuat oleh kalangan mahasiswa, pada tahun 1966, sampai pada kesimpulan bahwa sepanjang menyangkut Soekarno dengan rezim Orde Lama, suatu upaya perbaikan sepenuhnya adalah tak berguna dan hanya ada satu cara, yakni menumbangkan dan menggantinya. Pergerakan mahasiswa di tahun 1966, dengan demikian, telah membukakan satu pintu pembaharuan bagi Indonesia, dimulai dengan keikutsertaan mengakhiri satu babak dari kekuasaan otoriter di Indonesia, yakni pemerintahan sipil otoriter  di bawah Soekarno 1959-1965 yang didukung partai-partai Nasakom –dan untuk sebagian juga oleh tentara. Jenderal Soeharto yang menggantikan Soekarno, dalam suatu perulangan sejarah, ternyata menciptakan bagi dirinya suatu nasib akhir, serupa dengan orang yang digantikannya. Soeharto –dan Orde Baru– yang memulai segala sesuatunya dengan gagasan baik dan tujuan-tujuan ideal, menyimpang di tengah jalan sehingga berkali-kali harus bersilang jalan dengan generasi muda terutama mahasiswa. Dengan penanganan yang keliru, Soeharto dan rekan-rekan jenderalnya, minus para jenderal intelektual dan idealis yang minoritas, menggiring kekuatan mahasiswa tahun 1970-an –yang semula masih ada dalam garis perjuangan memperbaiki jalannya kekuasaan agar bisa memperbaiki bangsa dan negara– menjadi lawan, karena dianggapnya sebagai kekuatan konspirasi yang harus dipatahkan. Sebagai resultante dari sikap dan penanganan konflik oleh rezim yang seperti itu, maka mahasiswa generasi berikutnya pada tahun 1978 sampai pada kesimpulan bahwa Soeharto dan Orde Baru harus diakhiri, seperti halnya yang dilakukan generasi 1966 terhadap Soekarno dan Orde Lama. Namun masih dibutuhkan 20 tahun lagi, sebelum Soeharto harus mengundurkan diri pada tahun 1998, oleh paksaan keadaan yang tak terhindarkan lagi, bersamaan dengan meningkatnya demonstrasi mahasiswa yang berubah menjadi tragedi berdarah-darah. Mundurnya Soeharto menandai berakhirnya babak kedua kekuasaan otoriter dalam Indonesia merdeka, yakni pemerintahan militer otoriter Soeharto dan para jenderalnya. Harus diakui bahwa rezim ini berhasil dalam pertumbuhan ekonomi yang signifikan, namun lalai dan gagal dalam menciptakan keadilan sosial, keadilan ekonomi maupun keadilan politik.

Berlanjut ke Bagian 3

64 Tahun Bersama Indonesia Merdeka: Menangis Bahagia dan Tertawa Sedih (1)

– Diangkat dan diolah dari buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka

CORAK warna yang dominan dalam sejarah Indonesia dari abad ke abad, adalah merah, karena darah. Lumuran darah tak mengenal pengecualian dalam pilihan waktu kehadiran, tak terkecuali dalam masa Indonesia merdeka dalam sejarah Indonesia modern. Tercatat bahwa dalam dua puluh tahun pertama Indonesia merdeka saja, telah terjadi setidaknya delapan pemberontakan berskala cukup besar, dilakukan oleh kelompok-kelompok berdasarkan alasan ideologi politik, ideologi agama, chauvinisme dan berbagai dasar kesetiaan sempit lainnya, atau perpaduan yang kompleks dan rumit dari seluruh faktor dis-integrasi tersebut.

Deretan pemberontakan dalam dua dasawarsa pertama itu, terdiri dari satu pemberontakan komunis di Madiun 1948, empat pemberontakan DI-TII di empat daerah –Jawa Barat, Aceh, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan– dan pemberontakan RMS di Maluku, ditambah pemberontakan PRRI di Sumatera dan Permesta di Sulawesi Utara tahun 1957. Artinya, satu pemberontakan dalam setiap dua setengah tahun. Dalam kurun waktu yang sama telah terjadi pula tak kurang sepuluh pemberontakan maupun insiden berdarah dalam skala lebih kecil, ditambah sepuluh benturan berdarah di antara sesama bangsa sendiri dan upaya pemisahan diri yang kesemuanya terkait dengan provokasi Belanda. Menghitung secara keseluruhan, ada 28 peristiwa, yang berarti ada satu atau dua peristiwa per tahun, sehingga mencipta suatu deretan perlukaan panjang bagi bangsa ini. Belum lagi bila dimasukkan catatan mengenai rangkaian peristiwa berdarah karena kerusuhan etnis –ras maupun suku– yang terjadi dari waktu ke waktu. Atau silang sengketa pada tahun-tahun terbaru, soal GAM dan OPM, peristiwa-peristiwa berdarah di Ambon dan Poso, dan sebagainya. Sungguh suatu keadaan yang meletihkan.

Tepat pada tahun kedua puluh Indonesia Merdeka, terjadi lagi satu peristiwa berdarah, Peristiwa 30 September 1965, dilancarkan oleh Gerakan 30 September, yang terutama terkait dengan sejumlah tokoh Partai Komunis Indonesia dan perwira tentara. Namun, pada hakekatnya, peristiwa yang merupakan puncak dari suatu rangkaian pertarungan politik yang panjang itu melibatkan begitu banyak kelompok kekuatan politik sipil ideologis dan ‘kekuatan politik’ angkatan bersenjata. Melibatkan demikian banyak tokoh dengan kepentingannya masing-masing yang tak lain bermuara pada pemenuhan hasrat kekuasaan, sebagai petarung-petarung dalam perebutan kekuasaan politik dan kekuasaan negara. Siapa yang benar, siapa yang salah, menjadi masalah sejarah yang berkepanjangan. Berlaku adagium, sang pemenang akan berkesempatan mengukir versi kebenaran sejarah lebih dulu, namun pada saat sang pemenang surut karena waktu, maupun kalah dalam pertarungan kekuasaan berikutnya, mereka yang kalah di masa lampau memperoleh momentum untuk bisa menciptakan pembenaran baru berdasarkan subjektivitasnya sendiri. Judgement dari generasi baru, pada waktunya mungkin akan lebih bermakna, sepanjang mereka berkesempatan mendapat dan menggali informasi jujur dan objektif tanpa prasangka apa pun. Tanpa dendam karena pertalian darah dengan para korban. Atau, pada posisi sebaliknya, tidak terjebak mempertahankan versi kebenaran para pemenang awal karena pertalian darah dan pertalian kepentingan yang diwariskan.

Terlepas dari apapun penyebabnya dan siapa pelakunya, peristiwa berdarah yang terjadi lebih dari 40 tahun silam itu, bagaimanapun juga merupakan lembaran hitam dalam sejarah Indonesia merdeka. Melihat kualitas peristiwanya, dikaitkan dengan tujuan peristiwa yang menjadi bagian dari pertarungan kekuasaan –yang untuknya diperlukan pembunuhan dengan cara keji terhadap enam jenderal, seorang perwira pertama dan seorang bintara polisi di Jakarta dan dua perwira menengah di Jawa Tengah– bahkan mungkin dapat dinyatakan sebagai lembaran paling hitam sejarah Indonesia hingga sejauh ini. Apalagi, setelah pembunuhan keji itu terjadi,  menyusul pula rentetan pembunuhan massal –siapapun korbannya dan siapa pun pelaksananya atas nama apapun– terhadap sejumlah orang yang mencapai ratusan bahkan mungkin sejuta lebih.

Titik persilangan yang paling rumit. Menjadi pertanyaan yang mengganggu dari waktu ke waktu, ada apa dengan bangsa ini sebenarnya? Untuk menjawabnya, mungkin bisa meminjam suatu pikiran jernih yang dilontarkan melalui suatu media massa generasi muda di Bandung hanya tiga tahun setelah Peristiwa 30 September 1965 terjadi. Mewakili jalan pikiran sejumlah intelektual muda kala itu, media itu mempertanyakan adakah kita menginsyafi bahwa peristiwa itu hanyalah salah satu sympton yang menunjukkan tidak sehatnya tubuh bangsa ini ? Peristiwa 30 September 1965 memang adalah sebuah peristiwa yang meletus sebagai akibat tidak sehatnya tubuh bangsa Indonesia. Sebuah peristiwa yang merupakan “ledakan dari suatu masyarakat yang penuh dengan tension dan friction, penuh dengan ketegangan dan pergesekan kronis”. Sebuah peristiwa yang merupakan resultante dari kontradiksi-kontradiksi yang terdapat secara objektif dalam masyarakat kala itu, yang bahkan masih berkelanjutan menembus waktu ke masa-masa berikutnya, hingga kini. Fakta empiris menunjukkan bahwa dalam rentang waktu yang panjang hingga masa kini, meminjam lontaran pemikiran tersebut, kontradiksi-kontradiksi masih melekat di tulang sumsum masyarakat Indonesia, yang berakar dari sejumlah faktor desintegrasi yang belum juga tersembuhkan. Daftar ‘kekayaan’ yang berupa ‘kepemilikan’ faktor dis-integrasi karena suku-agama-ras (sara) menjadi lebih panjang dengan lahirnya faktor-faktor dis-integrasi yang lebih baru: kesenjangan sosial-ekonomi, perbedaan kepentingan politik dan hasrat kekuasaan yang tak wajar.

Bahwa ketegangan dan pergesekan menjadi bagian tetap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, terlihat dari masih panjangnya rentetan peristiwa, besar maupun kecil, yang juga mengalirkan darah, terjadi pada masa-masa setelah Peristiwa 30 September 1965 dan mass murder sebagai ikutannya. Partnership ABRI-Mahasiswa yang sejenak menjadi mitos, setelah dilontarkan oleh sebagian kalangan militer dalam kekuasaan pasca Soekarno dan oleh sebagian unsur pergerakan tahun 1966, patah hanya dalam tempo tidak lebih dari lima tahun, melalui sejumlah retakan dan patahan kecil. Patahan pertama yang paling besar terjadi melalui Peristiwa 6 Oktober 1970, yang menyebabkan terbunuhnya mahasiswa ITB Rene Louis Coenraad dalam insiden dengan sejumlah calon perwira Kepolisian RI –Noegroho Djajusman dan kawan-kawan dari angkatan kelulusan 1970 yang sebagian di antaranya memegang peranan cukup signifikan dikemudian hari di dalam tubuh kepolisian maupun dalam kekuasaan negara. Angkatan ini adalah lulusan pertama dari akademi kepolisian yang ke dalam kurikulumnya telah ditambahkan pendidikan kemiliteran berkadar tinggi.

Empat tahun setelah itu, pada Peristiwa 15 Januari 1974, rezim yang ikut didukung oleh mahasiswa pada momen peralihan dari masa Soekarno yang otoriter, mematahkan gerakan kritis mahasiswa melalui tipu daya kekuasaan, dan setelah itu melakukan represi terhadap gerakan kritis selanjutnya dalam suatu upaya sistimatis untuk melumpuhkan pemikiran kritis dari kampus. Bahkan pada tahun 1978, kampus-kampus terkemuka di Bandung, diserbu lalu diduduki oleh tentara, tatkala para mahasiswa menuntut kekuasaan Soeharto diakhiri. Dua puluh tahun kemudian, tahun 1998, dalam suatu momen dramatis perubahan kekuasaan, tatkala Soeharto meletakkan jabatan di tengah gelombang demonstrasi massa mahasiswa, lagi-lagi darah harus mengalir. Sejumlah korban berdarah dan tewas kembali jatuh di kalangan mahasiswa melalui peristiwa-peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II. Dan dalam kerusuhan pada momen perubahan itu di bulan Mei 1998, korban-korban pun berjatuhan di kalangan rakyat yang ikut selaku pelaku kerusuhan maupun yang menjadi korban kerusuhan. Dalam ruang dan waktu yang sama terjadi pula aksi brutal penjarahan harta milik kelompok etnis Cina serta kejahatan seksual dan pembunuhan terhadap kaum perempuan dari etnis tersebut yang mengakibatkan suasana traumatis yang berkepanjangan.

Indonesia 1959-1965, seperti pula Indonesia 1950-1959, bagaimanapun adalah Indonesia yang –meminjam pandangan Clifford Geertz, 2000– secara kultural merupakan salah satu negara yang paling complicated, paling rumit, di dunia. Merupakan produk dari pertemuan dan persilangan yang hampir tak masuk akal dari perilaku terburuk dari bangsa-bangsa yang datang dengan hasrat penaklukan, yakni orang-orang Portugis, Spanyol, Belanda bahkan India dan Cina. Merupakan pula tempat persilangan penyebaran agama yang tidak selalu dilakukan secara damai, melainkan kerap dengan pertumpahan darah, melalui penaklukan dan tipu daya, mulai dari Hindu, Buddha, Konfusius (Konghucu) sampai dengan Kristen dan Islam. Tak berakhir sampai di situ, pada masa sesudahnya rangkaian konflik horizontal pun terjadi berdasarkan perbedaan agama tersebut dalam suatu kurun waktu berkepanjangan dan berulang-ulang. Suatu keadaan yang sesungguhnya kontras dengan kemuliaan ajaran agama-agama tersebut. Dan pada dua abad terbaru, Indonesia menjadi pula tempat persilangan antara sistim kapitalis, komunis dan imperialisme, bahkan juga ideologi-ideologi berdasar agama yang digunakan dalam kehidupan politik yang amat duniawi. Semua persilangan tersebut, apapun wujud dan alasan retoriknya, bermuara kepada hasrat untuk unggul, yang tak lain berarti mengambil kekuasaan untuk diri masing-masing. Kekuasaan duniawi, maupun ‘kekuasaan’ rohani. (Untuk referensi, baca juga beberapa tulisan lain dalam blog ini).

SESUDAH proklamasi, terutama sesudah revolusi kemerdekaan, di kalangan elite politik terlihat suatu gejala pertumbuhan dan perluasan dari benih-benih sikap dan tingkah laku politik yang mau menang sendiri. Semua itu bagaimanapun berakar dari situasi sosiologis dan latar belakang kultural yang rumit sejak awal. “Walaupun sebagian besar dari mereka secara ideal masih kelihatan terikat dengan ide demokrasi, tetapi dalam praktek-praktek politik sehari-hari hal itu semakin kurang tampak” (Dr Alfian, 1980). Semua ini diwariskan dari masa sebelumnya. Gejala-gejala mau benar atau menang sendiri, mengakibatkan sering terjadinya perpecahan organisasi-organisasi sosial politik. Sarekat Islam sampai PNI, PSI dan Masjumi, beberapa kali mengalami perpecahan dalam zaman pergerakan nasional. Kadang-kadang perpecahan itu disebabkan oleh pertentangan ideologi politik yang memang tak mungkin dipertemukan seperti antara Islam dan komunisme yang berawal di tubuh Sarekat Islam. Tetapi kerapkali pula perpecahan terjadi karena faktor-faktor non-ideologis, seperti persaingan dalam berebut pengaruh dan posisi dalam organisasi atau bahkan semata-mata karena pertikaian pribadi. Secara horizontal antar organisasi politik, terdapat kekuatiran dan kecurigaan satu sama lain, bahwa bilamana ada satu golongan sampai memonopoli kekuasaan, akan berarti eliminasi terhadap yang lain. Dalam bentuk ekstrim, berdasarkan pengalaman empiris dan pengalaman kultur serta bukti sejarah, terdapat kekuatiran kuat yang mengarah situasi traumatis akan kemungkinan terjadinya tumpas kelor sang pemenang terhadap lawan politik dan lawan kepentingan. Suatu sikap yang mewaris  dan ‘terpelihara’ sebagai benang merah dalam feodalisme Nusantara. Berlanjut hingga kini, 2009, dan mungkin masih untuk beberapa tahun ke depan bila kita tidak memperbaiki diri dan meluruskan pemahaman-pemahaman tentang hidup bernegara.

Kehidupan politik dan kekuasaan periode 1959-1965 tidaklah merupakan pengecualian dalam sejarah Indonesia. Pada hakekatnya apa yang terjadi pada penggalan masa itu tak lain adalah pertarungan politik dan kekuasaan berjangka panjang, yang terkristalisasi di antara tiga unsur utama segitiga kekuasaan negara: Soekarno-PKI-Angkatan Darat. Semua unsur membawa prasangka yang berasal dari masa sebelumnya. Semua itu menjadi lebih rumit lagi karena friksi pun terjadi di antara kelompok-kelompok di luar segitiga kekuasaan, yang juga tak terlepas dari hasrat kekuasaan.

Dalam citra demonic. Tiga unsur utama dalam segitiga kekuasaan 1959-1965, tumbuh dan besar dalam satu rangkaian akumulasi ekses, bertahun-tahun lamanya, yang untuk sebagian besar berasal dari masa lampau mereka. Akumulasi ekses itu, pada akhirnya menciptakan citra demonic dalam perilaku politik dan perilaku dalam menjalankan kekuasaan yang ada di tangan mereka masing-masing. Para pelaku dalam pertarungan kekuasaan itu nyaris sempurna dalam mempraktekkan pola perilaku yang digambarkan Niccolo Machiavelli di tahun 1513. Machiavelli telah menulis dalam buku Il Principe tentang segala apa yang seharusnya dilakukan penguasa agar dapat bertahan. Tujuan menghalalkan segala cara. Negara harus kuat, penguasa harus menjalankan politik dengan tegas ditopang kekuatan tentara dan uang. Tak ada pilihan untuk berada pada posisi netral, tak ada keputusan yang ditunda-tunda. Dan mereka yang mengendalikan kekuasaan, tak boleh mengikuti hati nurani. Biarlah orang lain yang menggunakan hati nurani, mengemukakan kebenaran, dan biarlah pula mereka sendiri yang menderita karena itu. Sikap mulia menjadi pilihan paling belakang bagi penguasa, karena sikap mulia itu takkan berguna bila tak menguntungkan, apalagi bila merugikan. Menegakkan kekuasaan, dengan cara apapun, adalah yang terpenting di atas segalanya.

Ideologi komunis yang menjadi dasar PKI, telah tercitrakan dalam opini masyarakat sejak awal sebagai ideologi kaum atheis. Agama dianggap candu yang melemahkan bagi rakyat. Dan dalam sejarah, negara-negara komunis seperti Soviet (uni yang dipimpin Rusia, kini telah bubar) dan RRT (Republik Rakjat Tjina, kini RRC) tercatat sebagai negara dengan kekuasaan yang mengerikan, menjadi kancah pembunuhan massal terhadap musuh ideologi dalam jumlah yang spektakuler. Sebagai negara kekerasan, penguasa dua negara komunis terbesar itu menghalalkan pemusnahan massal dengan jumlah korban puluhan juta jiwa manusia.

PKI sendiri secara empiris telah menunjukkan kepada rakyat Indonesia, betapa ia adalah partai yang menggunakan kekerasan dalam kadar tinggi. Serangan-serangan politik dan agitasinya berhasil mencipta ketakutan mental yang meluas dan dalam. Kekejaman kemanusiaan yang dilakukan kaum komunis dalam Peristiwa Madiun 1948, takkan terlupakan. Aksi-aksi sepihak yang dijalankan PKI di berbagai daerah, yang mengalirkan darah dan merenggut nyawa manusia, tahun 1960-1965, menjadi catatan ingatan tak terlupakan, mengakumulasi kebencian dan dendam, ibarat api dalam sekam yang tinggal menunggu angin untuk berkobar menjadi api besar.

Militer Indonesia, di samping sejarah dan jasa perjuangannya yang gemilang, juga punya sisi gelap melalui sejumlah ekses yang dilakukan para tentara terutama di daerah-daerah pergolakan: pembunuhan, perkosaan dan keterlibatan atas berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oknum-oknum sebagai akibat sindrom kekuasaan maupun dampak psikologis dari kebiasaan terlibat dalam pertumpahan darah. Ada rentangan masa yang panjang di mana tentara sebagai orang-orang bersenjata, terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, atas nama penyelesaian keamanan yang tak kunjung teratasi, mencipta aneka ekses yang menjadi beban penderitaan di atas punggung rakyat. Masa-masa darurat dengan segala ‘keleluasaan’ yang disebabkannya, membuat tentara terbiasa menempatkan diri di atas hukum, sehingga mengakumulasi kebencian rakyat.

Berlanjut ke Bagian 2

Sejarah Persahabatan Korupsi dan Birokrasi (6)

“Pemberantasan korupsi menunjukkan pertanda akan ‘patah’ di tengah berbagai lakon aneh yang muncul silih berganti”. “Adakah pemilihan umum Indonesia –sejak tahun 1955 hingga 2009– yang tidak diwarnai kecurangan?”.

TERLIHAT betapa sejarah memang kerap terisi perulangan-perulangan. Pada tahun 1966-1967 rezim Soekarno ditentang lalu dijatuhkan, karena selain telah menjalankan kekuasaan dengan cara yang otoriter selama setidaknya lima tahun terakhir kekuasaannya, juga dianggap korup. Korupsi rezim Soekarno adalah dalam penghimpunan dana-dana politik, serta korup dalam menggunakan kekuasaan politik dan kekuasaan negara dan korup terhadap hak-hak demokrasi rakyat. Kekuasaan otoriter memang selalu bergandengan dengan perilaku koruptif.

Akan tetapi dalam tempo tidak lebih dari lima tahun, rezim baru di bawah Jenderal Soeharto telah meniru pendahulunya dengan cara lebih buruk dan menampilkan lakon-lakon baru korupsi. Dasar kisah dan skenarionya pada hakekatnya adalah naskah lama yang klasik, namun digubah kembali dalam versi yang diperbarui, lalu dipentaskan lagi. Rakyat –termasuk generasi baru yang lebih muda usia– lalu menyaksikan berturut-turut lakon-lakon klasik versi baru: Awal bergandengnya kekuasaan dan pengusaha dalam pola non budgeter (Kasus TMII). Lalu kisah ‘Tikus Sehat di Lumbung yang Hampir Kosong’ (Kasus-kasus Bulog). Juga, kisah klasik ‘Kehidupan Gemerlap Para Raja’ (Kasus-kasus Pertamina). Hingga kepada lakon ’vulgar’ ala Situ Bagendit (Kasus CV Haruman versus P&K). Tak ketingggalan, kumpulan cerita ‘Memang Syaitan Senang Berbisik di Mana pun Juga’, berupa deretan kisah korupsi kualitas teri namun dilakukan secara ‘massal’ dan ‘kolosal’ secara berkesinambungan di Departemen Agama. Serta aneka cerita lainnya yang sejenis, pengantar tidur menuju mimpi buruk. Jadi, tiap malam rakyat Indonesia naik ke ranjangnya, atau dengan pikiran kosong atau dengan kisah-kisah ala 1001 malam seperti itu, termasuk para mahasiswa tentunya.

Pengantar tidur menuju mimpi buruk ini dalam realita ditransformasikan menjadi gerakan-gerakan kritis anti korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan secara intensif oleh para mahasiswa. Dan pada sisi lain, mimpi buruk setiap malam itu hanya membawa mayoritas masyarakat makin apatis dan pasrah ketika terbangun di setiap pagi. Berhari-hari, berbulan-bulan, bertahun-tahun, bahkan sebenarnya apatisme dan kepasrahan itu adalah kisah yang telah berlangsung berabad-abad lamanya. Dalam catatan sejarah Nusantara, rakyat di lapisan akar rumput lebih banyak melalui masa ketertindasan daripada keterlindungan. Feodalisme Nusantara adalah feodalisme yang buruk sejak mula. Para datu, yang kemudian hari menjadi para raja, umumnya adalah mereka yang naik dalam pengendalian kekuasaan terhadap sesama melalui kekuatan otot dan penaklukan. Beberapa di antaranya bahkan pada mulanya hidup dan besar dari penjarahan terhadap yang lain. Atau dari kecerdikan memanipulasi dan mengelola ketakutan orang lain menjadi kekuasaan. Ken Arok adalah contoh paling masyhur, dari dunia penjahat –pemabuk, penjudi, perampok, pemerkosa– memasuki dunia kekuasaan melalui pembunuhan-pembunuhan, merampas isteri dan harta orang lain, lalu menjadi raja yang kemudian menurunkan juga para raja di antara keturunannya. Suatu model premanisme yang di kemudian hari, bahkan hingga masa Indonesia merdeka, banyak dicontoh. Pada masa Indonesia merdeka,dalam beberapa periode, tak jarang terdengar kisah kalangan penguasa yang ‘sanggup’ merampas harta orang lain atau isteri orang lain melalui tipu daya dan tekanan kekuasaan, terlebih-lebih ‘merampas’ uang negara dan hak rakyat, untuk keuntungan dirinya sendiri. Seorang jenderal pernah menangkap seorang petinggi hukum dengan tuduhan terlibat G30S, lalu ‘menekan’ isterinya hingga ‘menyerah’ menjadi isteri tambahan sang jenderal. Sebenarnya beberapa nama dan contoh kasus lebih lanjut bisa saja disebutkan, namun itu akan segera mengundang tuntutan balik, katakanlah dengan tuduhan pencemaran nama baik, dari para keturunan dan ahli warisnya. Bahkan mungkin pembalasan dalam berbagai bentuk lain. Maka perlu lebih dulu mengumpulkan keberanian.

Mahasiswa sebagai kelompok, sepanjang yang dapat dicatat antara akhir tahun 60-an hingga tahun 1970-an, adalah kelompok yang paling kritis terhadap perilaku korupsi dari masa ke masa. Memang ada beberapa kasus sebagai detail terlewatkan dalam sorotan mahasiswa, seperti umpamanya kasus korupsi di beberapa badan usaha milik negara di luar Pertamina dan Bulog, kasus CV Haruman versus P&K, kumpulan kasus korupsi di lingkungan Departemen Agama serta kasus-kasus penghamburan uang negara di berbagai instansi dan lembaga pemerintahan lainnya. Tetapi beberapa aktivis kampus, di belakang hari memaparkan bahwa mereka cukup puas karena yang terloncati itu tidak luput dari sorotan media massa, terutama Mingguan Mahasiswa Indonesia dan Harian Indonesia Raya. Mereka mengaku selalu mengikuti dan mencerna laporan-laporan yang disajikan media-media massa tersebut dari waktu ke waktu dan menjadikannya referensi dalam menjalankan gerakan-gerakan kritis mereka, termasuk tali temali korupsi dengan penyelewengan kekuasaan negara dan kekuasaan politik. Hal yang sama mereka lakukan terhadap referensi pemberitaan mengenai penyimpangan dalam penegakan hukum dan keadilan, seperti misalnya kasus Sum Kuning di Yogya pada masa tugas Kapolri Hoegeng Iman Santoso, kasus Gadis Ismarjati di Bandung dan beberapa kasus penganiayaan oleh oknum tentara dan penindasan lainnya oleh kalangan kekuasaan.

Maka, di belakang hari tak mengherankan bila perlawanan mahasiswa dan generasi muda lainnya tak kenal henti karenanya (bagi yang idealis) dalam penampilan kritik yang lebih komperehensif dan lebih intensif.

Namun tak kurang pula merupakan fakta, betapa bagi beberapa bagian lainnya lagi, justru ‘pelajaran-pelajaran’ itu tercerna ke bawah alam sadar dan terakumulasi di benak bagaikan merasuknya ‘ilmu hitam’. Dan ilmu sesat itu kelak dikemudian hari lalu dipergunakan untuk tujuan memperkaya diri begitu ada peluang saat masuk ke dalam kemapanan posisi sehingga ikut memperpanjang ‘evolusi’ korupsi. Beberapa di antaranya bahkan terjangkit secara dini ‘mengkhianati’ gerakan dan sudah tak sabar lalu tergesa-gesa memetik keuntungan-keuntungan sebagai ‘benefit’ perjuangan. Beberapa contoh pengalaman empiris telah tersaji melalui pengalaman saat itu yang menimpa beberapa tokoh dari angkatan yang lebih senior yang telah terlarut secara dini.

Soeharto sendiri, yang pada awalnya tampil sebagai ‘pahlawan penyelamat’ yang amat taat kepada ‘asas skala prioritas pembangunan’nya berangsur-angsur ‘terpaksa’ berkompromi dengan skala prioritas lain yang berupa aneka perilaku menyimpang untuk akhirnya larut sepenuhnya dalam cairan yang sama. Semua itu, karena pengaruh ‘buruk’ kekuasaan dan demi mempertahankan kekuasaan, yang tak terlepas dari persepsi keliru dalam memahami makna kekuasaan negara dan bagaimana seharusnya ‘memperlakukan’ kekuasaan negara. Tanda buruk pertama yang diperlihatkan Jenderal Soeharto adalah ketika ia mulai enggan dikritik. Dalam suatu pertemuan, 13 Juni 1967, seorang cendekiawan aktivis 1966, Adnan Buyung Nasution SH (kini  di tahun 2009 berusia 75 tahun), mengeritik perilaku para jenderal (dan ABRI) yang semakin hari semakin ‘rakus’. Jenderal Soeharto menjadi berang dan berkata, “Kalau bukan saudara Buyung yang mengatakan, pasti sudah saya tempiling……”. Pada berbagai kesempatan pada masa-masa berikutnya, berkali-kali Soeharto menunjukkan keberangan yang sama, tatkala isterinya dan kemudian anak-anaknya yang telah makin dewasa, disorot dan dikritik.

Kita bisa mengangkat kembali catatan berikut ini: Sejarah politik dan kekuasaan Indonesia hingga sejauh ini, menunjukkan  betapa Indonesia berpengalaman dengan perulangan-perulangan sejarah berupa situasi lepas dari satu pemangsa dan jatuh ke pemangsa lain. Seakan sudah menjadi satu patron nasib yang baku. Setelah lepas dari satu kekuasaan ‘feodal’ Nusantara, lalu jatuh ke tangan kaum penjajah. Bebas dari satu tangan penjajah lalu selanjutnya jatuh ke penjajah lainnya. Lepas dari cengkeraman satu rezim buruk, namun kemudian masuk lagi ke cengkeraman rezim lain yang tak kalah buruknya. Ada pemahaman yang keliru dan cara yang salah dalam memperlakukan kekuasaan –terutama kekuasaan negara. Kekuasaan tak ‘pernah’ dipahami dalam konteks altruisme, melainkan semata untuk kenyamanan dan keleluasaan pribadi dan kelompok. Maka seluruh jalan menuju kekuasaan tak pernah lepas dari tipu daya dan kecurangan, yang tak terlepas dari suatu pola perilaku koruptif. Termasuk jalan melalui pemilihan umum yang sebenarnya dimaksudkan sebagai jalan yang adil, baik dan benar, dalam rangka demokrasi. Adakah pemilihan umum Indonesia –sejak tahun 1955 hingga 2009– yang tidak diwarnai kecurangan, entah dalam skala kecil, entah dalam skala besar? Kita jangan membohongi diri sendiri dan menutup mata tentang kekotoran pemilu-pemilu Indonesia. Bahkan pemilu-pemilu yang selama ini dipuji sebagai pemilu yang terbaik dan demokratis –seperti pemilu tahun 1955, tahun 1999 dan 2004– juga penuh praktek kecurangan, mulai dari masa kampanye, pemungutan suara sampai penghitungan hasil. Pemilu tahun 1999 misalnya, dipuji sebagai pemilu paling demokratis, tetapi ternyata juga penuh kecurangan. Suara partai-partai kecil dan gurem yang tak punya cukup saksi untuk ditempatkan di TPS-TPS –akibat gejala nafsu besar tenaga kurang– habis diambili dan dipindahkan ke kantong suara partai-partai besar. Kalau bukan diambil begitu saja melalui persekongkolan di antara partai-partai besar tertentu yang kemudian jadi para pemenang, maka diambil melalui proses ‘jual beli’ setempat dengan harga ‘murah’ Hanya saja, seakan tradisi dan sebagai bagian dari budaya korup, kasus-kasus kecurangan tersebut selalu tak pernah ditindaklanjuti dan dengan demikian tak pernah terselesaikan. Tak heran kalau partai-partai dinyatakan sebagai salah satu lembaga terkorup, dan banyak wakil-wakil partai di dewan perwakilan rakyat terlibat berbagai kasus korupsi dan suap beramai-ramai.

Apakah semua itu sekedar satu nasib malang? Tentu ada sebabnya, yang mungkin terutama berasal dari dalam tubuh dan mentalitas bangsa ini sendiri, dan kesalahan dalam mengapresiasi nilai-nilai budaya, tradisi dan agama. Terakumulasi sebagai suatu kegagalan sosiologis, dan kita memang tak pernah bersungguh-sungguh melakukan pembangunan sosiologis.

Sejarah pun menunjukkan tanda-tanda kuat betapa hingga sejauh ini, tahun 2009, seluruh Presiden Indonesia cenderung terbawa masuk ke dalam pusaran arus kegagalan yang sama dan tak mampu melepaskan diri dari situasi malang tersebut, sadar atau tidak. Tetapi bukankah pemberantasan korupsi belakangan ini makin gencar dan bergelora? Betul, tetapi sekaligus juga makin menunjukkan pertanda akan ‘patah’ di tengah berbagai lakon aneh yang muncul silih berganti. Apalagi kita memang cenderung tak menyentuh akar-akar kegagalan sosiologis yang menyuburkan perilaku korup itu. Maka kita ikuti saja, apa yang akan terjadi dalam waktu-waktu dekat mendatang ini.

(Selesai)

Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (6)

“Unsur utama pemujaan adalah pengurbanan nyawa manusia melalui kobaran api yang mendatangkan bau tersendiri dan bau itulah yang menimbulkan ekstase. Semakin memualkan ……….. semakin memberi ‘kenikmatan’. Mereka membandingkan bau tersebut dengan keharuman bunga yang mampu membebaskan seseorang dari inkarnasi baru dan saamsara.”

PENILAIAN awal yang romantis ketika Barat pertama kali ‘menjejakkan’ kaki dan mengenal Indonesia, senantiasa dikaitkan dengan keindahan alam negeri kepulauan ini lengkap dengan keramahan dan kelembutan bangsa yang menghuninya. Bahkan, para sosiolog Belanda – bangsa yang menjajah negeri ini 350 tahun lamanya – menyatakan bangsa Indonesia dalam kalimat membuai ‘het zachtste volk teraarde’, manusia yang paling lembut di dunia (MT Zen dalam ”Kubunuh Baginda Raja…”, Mingguan Mahasiswa Indonesia, Juli 1966). Dalam deskripsi romantik lainnya, Indonesia dinyatakan adalah bagaikan hamparan mandala dengan semerbak wewangian dari berpuluh juta kuntum bunga.

Namun, pada tampilan sisi kontras, direpresentasikan melalui patung satu sosok di antara para penguasa Nusantara yang berlatar belakang paham sinkretisme Hindu dan Budha, Adityawarman, yang mengerikan: Dengan sebilah pisau dan tengkorak pada kedua belah tangannya, ular-ular membelit pada sepasang pergelangan kaki, pada sepasang pergelangan tangan dan lengan, serta pada telinganya; berpijak di atas tubuh manusia yang duduk terkapar beralaskan susunan delapan tengkorak besar yang menyeringai – menurut penggambaran oleh Theodore Friend (dalam ‘Indonesian Destinies’, 2003). Adityawarman ini adalah panglima perang Majapahit yang memimpin penaklukan Sriwijaya dan kerajaan-kerajaan Melayu lainnya pada tahun 1340-1350 Masehi. Sebagai penguasa wakil Majapahit di daerah-daerah penaklukan itu, ia sekaligus menyebarkan Tantrisme Bhirawa, salah satu aliran dari Tantrisme – suatu paham yang merupakan sinkretisme Hindu dan Budha. Tantrisme yang mulai berkembang abad 13 ini terpecah ke pelbagai aliran, termasuk aliran sempalan yang melahirkan bentuk-bentuk yang demonic dalam peribadatan, seperti misalnya aliran Bhirawa yang dianut Adityawarman. Bhirawa mempunyai arti “seram dan mengerikan” yang terasosiasikan dalam praktek penyembahan Dewa Heruka yang dahsyat dan mengerikan. Sempalan Tantrisme Bhirawa ini bercorak demonic, karena pemujaan ditujukan kepada aspek kebengisan dan kedahsyatan dari Syiwa-Buddha. Menarik untuk meminjam uraian Braginsky (2004) tentang aliran Bhirawa ini, sebagaimana yang dicatatkan oleh Abdul Hadi WM[1], karena aroma dan ciri perilaku aliran ini kerap terasa ke masa-masa sesudahnya, tak terkecuali dalam peristiwa-peristiwa berdarah di Indonesia sekitar tahun 1965 hingga ke tahun-tahun berikutnya.

Salah satu upacara yang tercatat pernah terjadi, adalah di Sumatera yang dilakukan di Candi Padang Lawas, 100 kilometer dari Barus, kota pelabuhan di pantai barat Sumatera, dekat Sibolga, yang pada abad 13 dan 14 juga merupakan pusat kegiatan sufi dan penyebaran agama Islam. Di sinilah Hamzah Fansuri, seorang penyair sufi terkemuka abad 16-17 dilahirkan dan dibesarkan. Pemujaan terhadap Heruka dalam Tantrisme Bhirawa biasa dilakukan pada malam hari di tempat pembakaran mayat. Mayat yang dibakar dijadikan sajian sebagai persembahan kepada dewa mereka. Unsur utama pemujaan adalah pengurbanan nyawa manusia melalui kobaran api yang mendatangkan bau tersendiri dan bau itulah yang menimbulkan ekstase. Semakin memualkan bau daging manusia terbakar, semakin memberi ‘kenikmatan’. Mereka membandingkan bau tersebut dengan keharuman bunga yang mampu membebaskan seseorang dari inkarnasi baru dan saamsara. Mayat dari manusia yang dikorbankan diletakkan di tempat pemujaan dengan ditelentangkan, kaki dilipat di bawah paha, tangan terikat dan kepala didongakkan. Dengan demikian, isi perut mudah dikeluarkan. Pendeta membelah perut hingga ke rusuk bawah, lalu duduk di atasnya, merenggut jantung keluar dan memenuhi batok tengkorak manusia dengan darah. Beberapa teguk darah diminum dan dibayangkan sebagai anggur sorgawi yang lezat. Setelah itu, api unggun dinyalakan dan para penuntut aliran tenggelam dalam meditasi. Selama meditasi berlangsung, Heruka terbayang melalui kepulan asap. Ekstase dicapai saat tengah malam tiba. Pada saat demikian, mereka menari-nari mengitari api unggun dengan ‘kentongan’ yang dibuat dari tulang belulang manusia, sambil tertawa terbahak-bahak. Makin malam, dipercaya bahwa dewa Heruka akan makin senang memperoleh sesembahan dan korban seperti itu. Upacara berakhir dengan persetubuhan massal.


[1] Abdul Hadi WM, budayawan dan ahli kajian Islam. Kini mengajar di Universitas Paramadina.

Kemurungan Indonesia Pasca-Demokrasi

Tulisan ini pernah disampaikan tepat setahun lalu dalam peluncuran buku ‘Kembalinya Politik’ bersamaan dengan 70 Tahun Rahman Tolleng, dan pernah pula dimuat sebagai artikel referensi dalam buku Dr Midian Sirait, ‘Revitalisasi Pancasila’, November 2008. Tulisan ini tepat disajikan kembali dalam suasana pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden Juli 2009 ini, sebagai bahan renungan mengenai kehidupan politik Indonesia.

A. Rahman Tolleng*

 

TIADA kata lain yang paling tidak disukai, dan mungkin dijauhi sekarang ini, selain kata politik. Politik, secara intrinsik, memang selalu tidak menyenangkan. Tetapi bagaimanapun, suka atau tidak suka, tidak ada orang yang bisa membebaskan diri dari politik. Anda boleh mengasingkan diri ke suatu pulau. Tetapi di sana anda tidak mungkin bebas dari sengatan “global warming”, yang langsung atau tidak langsung merupakan produk politik dan hanya bisa “ditanggulangi” juga secara politik.

Sesungguhnya, di masa lalu, politik pernah menduduki tempat terhormat dalam masyarakat. Suatu waktu, politik merupakan istilah dengan sejumlah konotasi positif yang setidaknya dihubungkan dengan the common good atau kemaslahatan bersama. Di Athena klasik, pada zaman Plato dan Aristoteles, politik merupakan “ratu” dari ilmu-ilmu yang lain dan merupakan kegiatan manusia yang terpenting. Aristoteles sendiri merumuskan politik itu sebagai master science yang hanya dimiliki oleh orang-orang yang excellent dan telah banyak makan asam garam kehidupan. Di zaman modern sekarang ini, sejalan dengan diferensiasi kehidupan masyarakat, the primacy of politics itu tidak lagi berlaku. Meskipun begitu, politik tetap saja penting dan tak dapat tiada dalam kehidupan bermasyarakat.

Sayang, bahwa politik yang sebenarnya indah dan mulia itu kini banyak dicemari oleh praktek yang tak bertanggung jawab. Dewasa ini, politik semakin merupakan istilah kotor yang sinonim dengan kemunafikan, korupsi dan barang dagangan yang menjijikkan. Pada demokrasi lama orang-orang kian membenci politik dan kehilangan kepercayaan terhadap kinerja institusi-institusi demokrasi. Partisipasi politik kian melemah. Turnout atau kehadiran dalam pemilihan hanya merupakan porsi yang terus mengecil dari keseluruhan pemilih. Partai-partai politikpun semakin kehilangan partisan sampai pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Kemurungan yang sama berlangsung pula di Indonesia. Dalam beberapa hal, malah lebih intens dan banal. Demokrasi beserta hak-hak yang menyertainya yang telah diperjuangkan dengan darah dan air mata, begitu cepat menampilkan paradoks-paradoks yang mengerikan. Demonstrasi-demonstrasi dan konflik-konflik fisik tak henti-hentinya sepanjang tahun. Kelompok-kelompok vigilante bermunculan di beberapa kota. Atas nama agama, moral dan ketertiban umum, dengan menggunakan kekerasan, kelompok-kelompok itu dengan seenaknya “main hakim sendiri”. Walhasil, populisme vulgar – kalau bisa disebut begitu – seolah-olah menghadirkan diri sebagai alternatif demokrasi-perwakilan yang konstitusional. Sementara tindak kekerasan telah menegasikan prinsip bahwa hanya negaralah yang memiliki wewenang penggunaan koersi.

Setiap kali menjelang pemilihan umum, kita juga menyaksikan, bagaikan jamur di musim hujan, lahirnya banyak partai yang semakin sukar dibedakan satu sama lain – kecuali dalam hal tokoh yang memimpinnya. Kehadiran partai berbanding terbalik dengan tingkat partisipasi politik warga. Belakangan ini kita tersentak oleh rendahnya turnout dalam Pilkada, khususnya Pilkada Jawa Tengah, yang mendekati angka 50 persen.

Suatu paradoks lain dari demokrasi Indonesia, pertengahan 2008 ini diangkat sebagai tema seminar di Yogyakarta yang disponsori oleh Komite Indonesia untuk Demokrasi. Paradoks itu dirumuskan sebagai hilangnya voluntarisme dalam perpolitikan di Indonesia. Dikatakan bahwa partisipasi politik, khususnya partisipasi dalam kegiatan partai, tidak lagi dilakukan secara suka rela dan tanpa pamrih melainkan telah bergeser menjadi kegiatan transaksional. Apa yang terjadi ?

Colin Crouch, seorang profesor sosiologi pada European University Institute, dalam bukunya Post-Democracy, mengetengahkan apa yang disebutnya sebagai the commercialization of citizenship. Yang ia maksudkan ialah komersialisasi hak-hak sosial warga, seperti pendidikan dan kesehatan. Praktek komersialisasi itu juga telah berlangsung di sini. Tetapi yang dihadapi di Indonesia jauh lebih dahsyat: hak-hak politik itu sendiri yang diperjualbelikan. Dan itu ditemui tidak hanya di lapisan bawah, melainkan juga pada tingkat elite di tubuh partai maupun dalam dewan-dewan perwakilan rakyat.

Bagi mereka yang terlibat, politik itu dipandang tidak lebih dari suatu jenis bisnis yang lain. Maka tak pelak lagi, arena politik telah didegradasikan sebagai semacam pasar, tempat bertemunya “pembeli” dan “penjual”. Dan harus segera ditambahkan di sini: pasar itu untuk sebagian besar merupakan pasar gelap, lengkap dengan makelar-makelarnya. Maka tak terelakkan, pada akhirnya hanya orang-orang berduit yang bisa bermain di dalamnya. Kita kini berada dalam era pasca-demokrasi yang disinyalir oleh Colin Crouch dalam bukunya yang disebutkan tadi.

Banyak faktor yang bisa disebut sebagai prima causa dari perkembangan buruk ini. Dapat disebutkan, diantaranya: Pertama, mencairnya semen ideologi, sementara partai tak dapat menawarkan platform sebagai alternatif. Kedua, biaya politik, khususnya biaya kampanye semakin eksesif. Ketiga, dampak negatif dari kemajuan (teknologi) media massa, khususnya media elektronik. Keempat, dampak negatif dari sistem presidensial dan pemilihan langsung kepala daerah yang pada gilirannya memperlemah cohesiveness atau daya rekat partai. Kelima, personalisasi politik di tengah-tengah masyarakat yang sudah dan kian teratomisasi atau terindividualisasi. Keenam, pada tingkat massa, kemiskinan sudah sedemikian rupa sehingga tidak ada lagi yang dapat dijual kecuali hak-hak itu. Dan ketujuh, kita terlampau liberal (konvensional) dalam menerapkan demokrasi[1].

Demikianlah, sejumlah faktor pada dataran sosio-politik yang merupakan penyebab terpuruknya perpolitikan kita sekarang ini. Semua faktor, secara sendiri-sendiri maupun secara bersama-sama ikut berperan. Dan terlampau penting untuk tidak dikemukakan di sini, pada dataran etis, sebagai resultante dari bekerjanya faktor-faktor tadi, bangsa ini menemukan dirinya dalam keadaan kekosongan nilai-nilai civic berupa hilangnya komitmen terhadap kehidupan bersama diantara para warganya. Dirumuskan secara lain, dengan menggunakan idiom republikanisme: The final cause adalah lunturnya patriotisme, lunturnya keutamaan civic dalam masyarakat.

Politik, pada dasarnya, bersangkut paut dengan bagaimana menghidupi, memelihara atau mempertahankan, kehidupan bersama. Oleh karena itu tantangan yang kita hadapi sekarang ini adalah memulihkan kembali kedudukan politik seperti itu yang kini dilanda krisis kepercayaan oleh warganya sendiri.

Bukan tempatnya di sini untuk berbicara mendetil tentang apa yang seharusnya dikerjakan. Tetapi setidak-tidaknya perlu disadari bahwa kita harus pandai memilah-milah antara konstanta dan variabel. Yang merupakan konstanta harus dijadikan kendala dengan menanggulangi ekses-eksesnya. Yang merupakan variabel perlu dipertimbangkan kembali, dan kalau terpaksa ditinggalkan sama sekali dengan menerapkan alternatif lain. Untuk menanggulangi hal-hal yang bersifat etis, tidak ada jalan lain kecuali melalui pendidikan, pendidikan dalam arti seluas-luasnya yang meliputi pendidikan civic di sekolah dan education by practicing dan by doing dalam masyarakat luas maupun dalam komunitas kecil.

Apakah kita tidak terlambat? Maurizio Viroli, dalam bukunya Republicanism, mengutip Alexis Tocquivelle yang mengatakan bahwa “bangsa tidak pernah menua seperti halnya dengan manusia”. Sebagai anak manusia, saya misalnya, sekarang sudah memasuki ujung masa senja dan niscaya pada waktunya akan meninggalkan gelanggang ini. Tetapi bangsa ini niscaya akan terus meremajakan dirinya dengan terus melahirkan generasi baru yang boleh jadi dapat merangkul kesadaran civic yang kuat demi mewujudkan Indonesia yang kokoh, Indonesia yang demokratis dan berkeadilan.

* A. Rahman Tolleng. Aktivis mahasiswa sejak tahun 1955 dan dekat dengan kehidupan politik Indonesia. Terlibat dalam gerakan kritis dalam masa kekuasaan Soekarno, dan pergerakan tahun 1966. Lebur dalam proses upaya pembaharuan struktur politik Indonesia pada masa-masa awal orde baru dan gerakan-gerakan pro demokrasi tatkala rezim Soeharto semakin ketat menjalankan kekuasaan. Sempat menjadi tahanan politik setelah Peristiwa 15 Januari 1974. Hingga kini, ia tetap ada dalam jalur kehidupan politik tanpa menjadi partisan, dengan sikap kritis yang tetap terpelihara. Sehingga ada yang menyebutnya, “ia yang berumah dalam politik”. Sementara itu, di mata sejumlah aktivis, dari masa ke masa, ia adalah seorang ‘guru politik’.


[1] Kaum liberal-konvensional sangat mementingkan hak-hak dan mengabaikan tugas kewajiban warga Negara. Bagi mereka, hak itu adalah milik anda dan terserah anda untuk menggunakan atau tidak menggunakannya. Kaum liberal-konvensional juga terlampau menekankan ancaman Negara terhadap kebebasan, sementara melupakan ancaman fundamentalisme agama dan fundamentalisme pasar yang bisa muncul dari dalam masyarakat.