Category Archives: Sosial

‘Lapisan Akar Rumput’: Pemerintah Tak Selalu ‘Hadir’ Untuk Mereka (2)

“Akan tetapi bukankah para pemimpin negara seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri-menteri dan Pemimpin-pemimpin Partai terlihat berkali-kali menghampiri mereka para akar rumput ini? Ya, betul. Bahkan para ‘wakil’ akar rumput ini bisa berdialog langsung dengan Presiden atau Wakil Presiden. Bisa pula sama-sama menonton sepakbola”. “Sekali dalam lima tahun, menjelang Pemilihan Umum, akar rumput bertubi-tubi disapa oleh para pemimpin, dibuat kenyang dengan berbagai janji. Tapi, jarang-jarang ada pemenuhan janji oleh mereka yang menang pemilihan umum, apalagi oleh mereka yang kalah dalam pemilihan umum itu! Itulah nasib kalangan akar rumput”.

KEMUNGKINAN apa yang bisa lahir dari penderitaan atau frustrasi yang timbul di dalam masyarakat ? Ada beberapa reaksi negatif yang dapat muncul. Misalnya agresi, yaitu menyerang terhadap yang menghalangi atau dianggap menyebabkan penderitaan mereka, seperti petugas-petugas yang terlalu keras dan menindas, pihak-pihak yang dianggap menyukarkan keadaan pangan, dan sebagainya. Atau, mencari ‘kambing hitam’ bilamana mereka tak tahu siapa yang sebenarnya bersalah, berupa rasialisme, huru hara sosial dan sebagainya.  Atau reaksi ‘pengunduran diri’, seakan-akan nrimo, namun akan menggunakan peluang yang muncul dalam keterjepitan mereka, seperti mencuri dan perbuatan-perbuatan kriminal lainnya. Atau ‘rasionalisasi’ yaitu berpura-pura tak mengharapkan sesuatu lagi namun dalam hati kecil tetap menginginkan, suatu sikap yang tak menguntungkan bagi satu bangsa yang tetap ingin memajukan diri. Atau regresi, yaitu sikap-sikap destruktif terhadap dirinya sendiri, atau marah terhadap sesamanya yang senasib apalagi yang lebih ‘baik’ nasibnya, menjadi asosial terhadap lingkungan, yang jelas merupakan kemunduran sebagai manusia.

Gejala-gejala seperti itulah semua yang terlihat waktu itu. Petani-petani nrimo meskipun beras mereka dibeli paksa. Dan dari antara mereka inilah yang setelah merasa kehidupannya makin terjepit di desa lalu lari ke kota-kota dan menjadi penganggur, gelandangan dan sebagainya. Kecuali satu kasus agresif berupa pengeroyokan seorang pamong desa di Jawa Timur oleh sejumlah petani, pada umumnya rakyat ‘memilih’ bersikap apatis dan atau sikap pelampiasan horizontal.

Kisah kesewenang-wenangan aparat dan para petugas pemerintah di daerah, bisa diwakili dengan satu contoh dari Nganjuk. Sebuah laporan pers di bulan Agustus 1970 memaparkan bahwa di sekitar lereng dan kaki Gunung Wilis, kecamatan Brebeg dan Sawahan yang termasuk kawasan kabupaten Nganjuk program Keluarga Berencana (KB) telah dijalankan secara tidak terpuji dan menakutkan rakyat. Para petugas KB mendatangi rumah-rumah penduduk dengan kawalan petugas-petugas berbaju hijau. Lalu mereka memaksa rakyat tani di sana untuk menjalankan Keluarga Berencana, baik dengan spiral maupun alat KB lainnya.

Untuk melengkapi penderitaan dan penindasan, dengan pola yang serupa, petugas-petugas BUUD (Badan Usaha Unit Desa) yang dibentuk untuk membantu petani telah berubah juga menjadi monster baru di pedesaan. Petugas-petugas BUUD melakukan praktek beli paksa terhadap padi rakyat. Petugas Koramil, Polisi, Camat, Lurah dan Hansip bersama petugas BUUD datang beramai-ramai menggeledah rumah-rumah petani, memeriksa lumbung-lumbung. Bila mereka menemukan padi di dalam lumbung, dengan paksa mereka membelinya dengan harga di bawah pasaran. Jika pada waktu itu harga pasaran adalah Rp.32,50 per kilogram maka BUUD membeli hanya dengan harga Rp.26 per kilogram. Itu pun pembayarannya dilakukan dalam bentuk nota bon yang baru 15 hari kemudian bisa dicairkan. Para petugas itu menciptakan pula suatu peraturan baru. Bahwa barangsiapa memiliki padi lebih dari 1000 kilogram harus lapor ke kecamatan setiap minggu. Pemilik padi harus mempertanggungjawabkan jika jumlah padi mereka ternyata berkurang. Yang lebih parah ialah apa yang terjadi di sebelah utara kota Nganjuk yang tandus. Di sana petugas tidak mempedulikan apakah 1000 kilogram atau lebih atau kurang, pokoknya ada padi di lumbung petani diharuskan menjualnya ke BUUD. Petani-petani yang gemetaran melihat petugas pembeli datang dengan kawalan baju hijau dan camat yang galak, tak berdaya lagi. Padi mereka serahkan tanpa syarat lagi. Bisa diperkirakan bahwa pada akhitnya terjadi keengganan petani untuk menanam padi lagi karena menghasilkan lebih banyak padi hanya akan mengundang celaka. Dan memang para petani kemudian memproduksi pada secukupnya saja, sesuai dengan kebutuhan mereka sehari-hari.

Tukang-tukang becak yang merasa tersudutkan di wilayah perkotaan, mulanya memilih sekedar menggerutu pada mulanya, namun pada waktu berikutnya mulai bersikap asosial kepada para penumpangnya atau melanggar peraturan setiap ada kesempatan. Sekali-sekali bahkan sempat melakukan kerusuhan. Pedagang-pedagang kaki lima yang main kucing-kucingan dengan petugas, bahkan menempuh jalan ‘suap’ kecil-kecilan agar tak dilabrak. Dan sebagainya yang mustahil untuk dihadapi dengan cara tambal sulam. Lalu media generasi muda tersebut mengingatkan “Sebenarnya pada hakekatnya manusia itu punya pula reaksi-reaksi positif disamping yang negatif”. Reaksi positif itu mampu menghilangkan ketegangan, yang bisa terjadi bila masyarakat bisa dibimbing untuk rela menunggu sebelum keinginannya dipenuhi, dapat dibuat mengerti dan memahami sebab-sebab objektif yang menghalangi pencapaian suatu tujuan. Sedang sebaliknya, reaksi-reaksi negatif tidak mampu menyalurkan ketegangan. “Di sinilah peranan sikap terbuka pemerintah dalam berkomunikasi, jujur mengakui kekeliruan-kekeliruan, bersedia membersihkan unsur-unsur tidak beres dalam dirinya, seperti korupsi atau pejabat-pejabat yang tidak kapabel dan lain-lain”. Namun media generasi muda itu menunjuk bahwa di situlah justru kelemahan pemerintah selama ini. Hanya sehari setelah edisi tersebut beredar, pada hari Minggu 5 Agustus 1973, apa yang dikhawatirkan benar-benar terjadi dalam bentuk huru-hara besar di Bandung yang oleh banyak pihak juga dianggap berbau rasial karena korban-korban dan sasaran utamanya adalah harta dan juga beberapa nyawa warga keturunan cina. Peristiwa itu dikenal sebagai Peristiwa 5 Agustus 1973.

SELAIN dalam kehidupan sosial-ekonomi, lapisan akar rumput juga merasa ditinggalkan, dalam kaitan hak-hak dan keadilan hukum. Penegak hukum menghampiri mereka tatkala akan menindaki dengan tegas perbuatan kriminal ‘kecil-kecilan’ yang mereka lakukan, seperti mencuri tiga butir biji kakao, beberapa kilogram kapuk, mencuri semangka, mengutil kacang ijo di mini market, dan sebagainya. Sebaliknya, para penegak hukum enggan mengurusi mereka dari kalangan akar rumput tatkala menjadi korban premanisme, pemerasan terorganisasi, penganiayaan dari tukang pukul para cukong atau yang semacamnya. Malah menjadi korban pungli atau pungutan liar.

Akan tetapi bukankah para pemimpin negara seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri-menteri dan Pemimpin-pemimpin Partai terlihat berkali-kali menghampiri mereka para akar rumput ini? Ya, betul. Bahkan para ‘wakil’ akar rumput ini bisa berdialog langsung dengan Presiden atau Wakil Presiden. Bisa pula sama-sama menonton sepakbola. Namun itu semua lebih bersifat seremonial, karena kenyataan empiris menunjukkan bahwa keluhan akar rumput dalam berbagai dialog itu cenderung hanya ditampung dan takkan pernah jelas bagaimana lanjutannya. Bantuan Langsung Tunai (BLT) mengalir hanya sekitar masa kampanye pemilihan umum. Sekali dalam lima tahun, menjelang Pemilihan Umum, akar rumput bertubi-tubi disapa oleh para pemimpin, dibuat kenyang dengan berbagai janji. Tapi, jarang-jarang ada pemenuhan janji oleh mereka yang menang pemilihan umum, apalagi oleh mereka yang kalah dalam pemilihan umum itu! Itulah nasib kalangan akar rumput.

‘Lapisan Akar Rumput’: Pemerintah Tak Selalu ‘Hadir’ Untuk Mereka (1)

“Dalam kultur Jawa masa lampau –yang mungkin saja masih berlaku hingga kini– adalah saru bila seorang Bupati apalagi seorang Raja tidak punya harta benda yang cukup, selain wanito yang ‘cantik’, kukila yang bersuara bagus dan curiga yang bertuah”. “Karena itu, untuk sementara ini masih bisa dianggap cukup ‘aneh’, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono punya kekayaan hanya sekitar sepersepuluh dari isi rekening-rekening Gayus Tambunan. Untung beliau masih punya rumah yang cukup besar di Puri Cikeas”.

MENCUATNYA kasus Mafia Perpajakan Gayus Tambunan yang bermula dari pengungkapan Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji tentang adanya Makelar Kasus beroperasi di tubuh Kepolisian RI, menjadi contoh terbaru betapa rawannya kekuasaan –besar atau kecil– untuk disalahgunakan. Dan ini bukan situasi baru, sudah mewaris dari satu satu rezim kekuasaan ke rezim kekuasaan lainnya, dari satu pemerintahan ke pemerintahan lainnya. Dalam situasi seperti itu, penderita akhir selalu adalah lapisan akar rumput dalam strata sosial, karena suasana korup di kalangan kekuasaan, dari yang terkecil hingga yang ada di lapisan puncak, akan selalu mengalirkan ke bawah sikap penelantaran kepentingan rakyat banyak.

Sebagai antitese terhadap arus dari atas ke bawah itu, muncul sejumlah arus balik. Mulai dari sikap pasrah dan nrimo, apatis, penolakan terhadap kehadiran kekuasaan hingga kepada pembangkangan dalam berbagai bentuk. Tetapi terselip juga kemunculan ‘sintese’ berupa menguatnya hasrat dari kalangan akar rumput itu untuk masuk ke dalam kekuasaan dalam aneka bentuk maupun pemahaman. Apakah Gayus Tambunan dapat dijadikan salah satu figur contoh? Mungkin. Sepanjang yang bisa dilihat dari penggambaran media massa tentang masa lampaunya, Gayus bukan berasal dari lapisan atas secara ekonomis sampai lima tahun yang lampau. Tetapi keluarganya masih cukup untuk membuatnya memperoleh pendidikan yang minimal layak, bisa menyelesaikan pendidikan di sebuah lembaga pendidikan milik negara, STAN, dan karenanya bisa masuk menjadi pegawai di instansi perpajakan. Dengan hanya ‘sedikit’ kekuasaan yang dimilikinya di sebuah lembaga yang sangat penting dalam kaitan penggalian salah satu sumber pendapatan negara yang terbesar untuk saat, ia sudah bisa ‘merubah’ nasibnya hanya dalam lima tahun bagaikan sulapan.

Tetapi di dalam memori publik, fenomena ala Gayus ini bukan keajaiban besar. Justru yang aneh adalah kalau menemukan pegawai pajak yang hidup melarat, meskipun tentu saja tidak tepat untuk apriori menyatakan seluruh pegawai pajak adalah para pesulap, karena banyak juga yang mampu berperilaku normal dan mencukupkan diri dengan gaji yang relatif memang lebih baik dari pegawai negeri lainnya. Mantan Dirjen Pajak Hadi Purnomo yang kini menjadi Ketua BPK mencantumkan dalam daftar kekayaannya nominal sekitar 38 milyar, pun dihebohkan hanya dalam dua-tiga hari, apalagi beliau menjelaskan bahwa 80 persen dari kekayaannya itu berasal dari hibah keluarga atau warisan. Juga, akan aneh bila misalnya mantan Menteri Keuangan zaman Soeharto yang sebelumnya menjadi Dirjen Pajak, Fuad Bawazier, tidak punya rumah bagus, tidak punya mobil bagus lebih dari satu, tidak punya uang yang banyak. Kalau beliau di masa lampau, saat berada dalam kekuasaan, ikutan melakukan korupsi, mana mungkin kini beliau berani bersuara vokal dan tajam melontarkan kritik, termasuk mengenai masalah korupsi? Sama anehnya, bila kekayaan Wapres kita sekarang, Dr Boediono, hanya 1-2 milyar, dan bukannya 20-an milyar, padahal beliau pernah menjadi menteri perekonomian, Gubernur BI, dan sebagainya. Karena itu, untuk sementara ini masih bisa dianggap cukup ‘aneh’, bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono punya kekayaan hanya sekitar sepersepuluh dari isi rekening-rekening Gayus Tambunan. Untung beliau masih punya rumah yang cukup besar di Puri Cikeas. Dalam kultur Jawa masa lampau –yang mungkin saja masih berlaku hingga kini– adalah saru bila seorang Bupati apalagi seorang Raja tidak punya harta benda yang cukup, selain wanito yang ‘cantik’, kukila yang bersuara bagus dan curiga yang bertuah.

FENOMENA penggunaan kekuasaan dalam skala kecil terjadi pada aparat penertiban berbagai Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kotamadya, yang dikenal sebagai Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) atau Kamtib (Keamanan Ketertiban) atau Tibum (Ketertiban Umum). Anggota-anggota satuan ketertiban ini umumnya direkrut dari kalangan akar rumput dengan pendidikan menengah. Sebelum menjadi Satpol PP, mereka adalah anggota masyarakat biasa, yang mungkin saja suatu kali pernah kena tindas. Tetapi begitu mereka melakukan aksi penindakan atas dasar kuasa yang bersandar pada berbagai Perda (Peraturan Daerah) –seperti yang kerap kita saksikan langsung maupun melalui tayangan televisi– keganasannya bisa luar biasa mencengangkan. Mereka bisa mengejar para waria, wanita jalanan, anak-anak jalanan dan sebagainya, sampai tercemplung ke sungai berair kotor, dan beberapa dari kejaran itu lalu mati terbenam. Mereka bisa ganas mengobrak-abrik dagangan pedagang kaki lima, menendang para pedagang kaki lima, menjungkirbalikkan gerobak pedagang bakso, tanpa mengingat bahwa yang sedang dihancur-leburkan itu adalah hidup kaum senen-kemis. Merobohkan tanpa ampun gubuk-gubuk di bantaran kali (sungai) atau di tanah-tanah negara dengan wajah beringas.

Tak mengherankan bahwa kini muncul semacam Komite masyarakat menuntut pembubaran Satpol PP atau Kamtib ini, yang dianggap menjalankan tugas Kepolisian dengan cara lebih ganas dari Polisi betulan. Selain itu, tak jarang terjadi perlawanan terbuka secara fisik dari mereka yang merasa tertindas dan tak diberi peluang hak hidup di negerinya sendiri. Benturan ini melahirkan satu situasi anarkis. Tapi tentu saja, penanggungjawab dari semua keganasan ini terutama adalah para penentu dan pengendali kebijakan, yang bila ditarik secara hirarkis ke atas, adalah para walikota, bupati dan gubernur. Di Jakarta misalnya, pada hari-hari belakangan ini berlangsung begitu banyak penertiban yang galak, dalam rangka menyongsong pemilihan Anugerah Adipura bagi kota yang tercantik dan bersih.

Pada saat melakukan apa yang disebut penertiban, semisal ingin mencapai prestasi merebut Adipura, kehadiran pemerintah sebagai penguasa sangat terasa kehadirannya. Kehadiran itu tampil dalam wujud razia penertiban besar-besaran. Namun ketika akar rumput berjuang sehari-hari untuk kehidupannya, kehadiran itu nyaris tak terasa. Bagi para pedagang kaki lima misalnya, kehadiran pemerintah sehari-hari hanya diketahui dari munculnya petugas-petugas pemungut uang kontribusi.

SEBENARNYA ini semua bukan cerita baru. Berikut ini penuturan kembali cerita dari fenomena tahun 1970-an.

Semangat mempercantik dan memperindah kota yang terjadi di berbagai kota besar di Indonesia di tahun 1970-an, tak kurang ‘memakan’ korban kalangan masyarakat kecil, seperti misalnya pedagang kaki lima. Memang betul seringkali para pedagang kaki lima itu sangat tidak tertib, tetapi dalam beberapa kasus penindakan para petugas sangat di luar batas manusiawi. Romo YB Mangunwijaya almarhum, seorang insinyur yang mengajar di Arsitektur di Universitas Gajah Mada, mengomentari penyelesaian pedagang kaki lima dengan mengatakan “Mereka harus ditertibkan dan diberi konsekuensi tapi jangan diusir. Pengusiran terhadap mereka biasanya bahkan mendorong adanya anarki”.

Mengamati gejala di berbagai kota, sebuah media generasi muda menulis, bahwa berbalikan dengan ucapan-ucapan bagus yang dilontarkan para penguasa, tujuan ‘membersihkan’ kota dari mereka yang kerap dikategorikan sampah masyarakat, lebih dominan dari hasrat memberikan mereka kesempatan hidup yang lebih layak. Yang dimaksud di sini tak lain adalah para pedagang kaki lima, pedagang kecil di pasar-pasar, gelandangan dan tuna susila. Dalam beberapa segi, kalangan penguasa ibukota atau kota-kota besar lainnya di Indonesia masih bisa dianggap benar, bahwa pedagang-pedagang kaki lima mengganggu kebersihan kota dan bahkan kelancaran lalu lintas di bagian-bagian kota yang tertentu. Bahwa gelandangan, wanita tuna susila kelas murah, tidak baik untuk dipertontonkan. Bahwa pasar-pasar kota yang jorok, kotor dan sebagainya, harus dipermodern menuju gaya metropolitan, menjadi pasar-pasar bertingkat. Tapi apa daya, yang dilakukan adalah justru melikuidir manusianya, bukannya sumber-sumber keterbelakangan sosial ekonominya. Para pedagang kaki lima lebih kerap sekedar diusir dan tak diberi penampungan berupa lapangan nafkah baru. Daerah Bebas Becak diterapkan begitu saja tanpa persiapan yang matang tentang nasib selanjutnya dari mereka yang dipojokkan. Pedagang-pedagang kecil di pasar-pasar yang dipermodern pada prakteknya  takkan mengecap kembali pasar modern yang selesai dibangun karena modal mereka memang belum sepadan dengan standar pasar modern itu. Gelandangan dan wanita tuna susila kelas murah diperlakukan bagai sampah, yaitu dijaring lalu dimasukkan ‘bak sampah’ yang berupa tempat-tempat penampungan dengan jaminan makan minum yang amat minim. Memang ada kenaikan GNP (Gross National Product) karena beberapa jenis ekspor meningkat kala itu. Tapi apa yang telah dicapai itu tak meresap dikenyam oleh mayoritas rakyat. “Salah satu sebabnya ialah bahwa tak sedikit kebijaksanaan elitis dijalankan oleh pemerintah yang lebih menguntungkan golongan berpunya daripada kebijakan yang berorientasi pemerataan kepada golongan terjepit”.

Berlanjut ke Bagian 2

Isu Korupsi dan Makelar Kasus: Antara Pisau Bedah dan Pedang Tumpul

“Mereka –entah sebagai staf ahli atau penasehat ahli, entah pengajar sekolah staf dan pimpinan dari institusi, entah anggota komisi bentukan pemerintah– kikuk dan terbata-bata, karena rupanya intelektualitas mereka masih bekerja di bawah sadar memberi signal bahwa mereka sedang menyampaikan logika artifisial dan mengandung manipulasi dalam pemaparan mereka”. “Mereka yang terikat dengan institusi Polri, agaknya tak boleh tidak terpaksa bersikap right or wrong my Polri, dan terpaksalah beberapa di antara mereka mengunyah-ngunyah Komjen Susno Duadji yang mbalelo”.

APA yang akan terjadi bila gagasan pembuktian terbalik dalam penelusuran kekayaan para penyelenggara negara dalam konteks pemberantasan korupsi, akhirnya dilaksanakan dengan sungguh-sungguh? Kata moderator dalam diskusi Jakarta Lawyers Club di TV One (29 Maret 2010), Karni Ilyas, institusi-institusi negara itu akan bubar semua. Gurauan ini pasti berdasar kepada opini tentang begitu luasnya penyakit korupsi dan segala derivatnya di tubuh pengelola negara. Ini hanya setingkat lebih ringan dari gurauan Raja Thai Bumibol Adulyadej kepada para mahasiswa pengeritik di pertengahan tahun 1960-an yang mengusulkan hukuman mati bagi para koruptor. “Kalau kita memecahkan masalah korupsi itu dengan menjatuhkan hukuman mati, maka Muangthai hanya akan tinggal berpenduduk beberapa orang saja” (Lihat, A Never Ending Strory, sociopolitica.wordpress.com pekan lalu).

Meski sebatas gurauan, apa yang dikatakan Karni Ilyas maupun Raja Bumibol, ada logikanya juga. Lalu bagaimana dengan cetusan emosional Brigjen Raja Erizman yang menanggapi pengungkapan Komjen Susno Duadji tentang praktek makelar kasus dan mafia hukum di tubuh Polri, bahwa mantan atasannya itu “maling teriak maling?”. Ungkapan “maling teriak maling” ini diangkat dari praktek sehari-hari dalam dunia maling. Biasanya seorang maling yang sedang dikejar ramai-ramai, mencoba mengecoh dalam riuh rendah suasana pengejaran dengan juga ikut meneriakkan “Maling! Maling….!” sambil menunjuk-nunjuk ke arah orang lain. Tapi, dalam hal Susno Duadji, ia tidak dalam keadaan dikejar-kejar. Bahwa ia dalam keadaan ‘kecewa’ dicampakkan bagaikan ampas tebu, mungkin. Logikanya, ia lebih cenderung menjadi ‘polisi teriak maling’ daripada ‘maling teriak malang’. Dalam pada itu, Raja Erizman yang merasa dikejar dengan tuduhan Susno Duadji, dalam membela diri memilih meneriakkan ‘maling teriak maling’. Cetusan balik itu mengandung tuduhan serius juga, bahwa Komjen Susno adalah seorang maling. Masuk akal kalau sebagai institusi penegak hukum Polri memutuskan untuk memeriksa Susno Duadji berdasarkan pengaduan Raja Erizman. Tapi pada waktu yang sama Polri juga menggunakan logika tumpul, sehingga tidak merasa perlu mengusut kebenaran tuduhan Susno Duadji kepada Raja Erizman maupun Brigjen Edmond Ilyas. Sikap pilih-pilih tebu seperti ini hanya akan menimbulkan prasangka.

PERKEMBANGAN kasus pencairan dana misterius 25 milyar minus 370 juta rupiah sebagai persoalan awal sebagaimana yang diungkapkan Komjen Pol Susno Duadji, sementara itu berkembang secara mencengangkan. Dana hampir 25 milyar yang sudah cair karena dicabut pemblokkirannya melalui surat yang ditandatangani 26 November 2009 oleh Brigjen Pol Raja Erizman, kini kembali dikejar-kejar untuk disita setelah ‘pindah’ ke mana-mana. Apakah Raja Erizman sudah diperiksa untuk mempertanggungjawabkan surat sumber masalah yang ditandatanganinya itu? Dalam waktu dan ruang peristiwa yang sama, Gayus Tambunan yang menjadi terdakwa dalam kasus transaksi mencurigakan berdasarkan laporan PPATK, berhasil lolos dalam proses peradilan di Pengadilan Negeri yang mengadili pidana penggelapan 370 juta oleh Gayus. Kini ia dikejar-kejar karena buron, lari ke luar negeri. Padahal, sebenarnya ada cukup banyak waktu untuk menangkapnya bila Polri berpikir setindak lebih cepat dan menggunakan pisau analisa yang tajam sejak kasus ini mencuat, setidaknya bisa lebih cepat meminta mekanisme cegah kepada pihak imigrasi. Kabur ke Singapura tanggal 24 Maret, dicegah tanggal 25. Menggunakan bahasa yang lebih ‘enak’, katakanlah Gayus Tambunan hampir berhasil dicekal.

Kini persoalan hampir sepenuhnya sudah beralih menjadi masalah makelar kasus perpajakan. Gayus Tambunan yang ‘hanya’ Golongan III A dan berusia 30 tahun, kini dalam proses pemecatan tidak hormat. Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tadinya jadi fokus sorotan kasus Bank Century, kini menjadi penginisiatif, ia membebastugaskan seluruh staf dan pimpinan Unit Keberatan Pajak tempat Gayus tadinya bertugas. Situasi dan perhatian sudah agak bergeser dari masalah makelar kasus yang melibatkan petinggi di Polri dan atau kalangan penegak hukum pada umumnya. Dan bahkan, perhatian publik pun mulai bisa dibelokkan dari fokus skandal Bank Century yang masih penuh tanda tanya tentang keterlibatan motif dana politik dan atau keterlibatan kalangan pengambil kebijakan. Alih perhatian di Indonesia memang selalu berlangsung eskalatif dalam tempo yang cepat. Kerapkali by design juga.

TERLEPAS dari semua itu, cukup menarik juga ‘menonton’ peranan yang dimainkan ganti berganti oleh orang perorang kalangan berpendidikan tinggi –para doktor– yang karena posisi kedekatannya dengan kalangan otoritas kekuasaan terpaksa bekerja keras menghidangkan argumentasi pembenaran, meskipun kadang kala kikuk dan terbata-bata juga. Mereka –entah sebagai staf ahli atau penasehat ahli, entah pengajar sekolah staf dan pimpinan dari institusi, entah anggota komisi bentukan pemerintah– kikuk dan terbata-bata, karena rupanya intelektualitas mereka masih bekerja di bawah sadar memberi signal bahwa mereka sedang menyampaikan logika artifisial dan mengandung manipulasi dalam pemaparan mereka. Paling sulit memang bagi kaum intelektual tatkala berperan sebagai penyampai ‘his/her master voice’. Mereka yang terikat dengan institusi Polri, agaknya tak boleh tidak terpaksa bersikap right or wrong my Polri, dan terpaksalah beberapa di antara mereka mengunyah-ngunyah Komjen Susno Duadji yang mbalelo. Padahal tugas mereka di Polri semestinya adalah narasumber pencerahan dan pemikiran ideal untuk bekal kepolisian menjadi polisi adil dan benar selaku pengayom rakyat.

Cukup banyak yang tetap happy terhadap peran yang dijalankan misalnya oleh Dr Denny Indrayana Staf Khusus Presiden dalam kedudukan Sekertaris Team Pemberantasan Mafia Hukum. Secara umum, sejauh ini, ia dinilai tetap cukup positif. Tapi tak urung ia kikuk juga. Ketika memaparkan hasil ‘interogasi’nya dengan Gayus Tambunan, bahwa pelaku makelar kasus pajak tak hanya Gayus seorang, Denny merasa perlu mengulang-ulang bahwa Gayus mengakui kini sudah jauh lebih sulit untuk melakukan praktek makelar kasus pajak di instansinya, dibanding dulu. Mereka, para ‘cendekiawan’ ini, agaknya harus belajar banyak kepada Adnan Buyung Nasution yang masih selalu mampu menegakkan integritasnya di manapun ia berposisi. Mampu menggunakan logika dan kecerdasan sebagai pisau bedah, bukan membiarkan diri menggunakan akal sebagai pedang tumpul. Meski, sekali-sekali ada sedikit keseleonya juga. (RA).

A Never Ending Story : Kisah Korupsi di Asia (4)

“Hanya dalam beberapa bulan pertahanan Vietnam Selatan sudah jebol. Van Thieu dan Cao Ky melarikan diri ke luar negeri dengan pesawat angkatan udara meninggalkan Saigon. Mereka tak lupa membekali diri dengan dollar dan harta untuk ‘penyambung hidup’ di negeri rantau. Pesawat mereka masing-masing sarat dengan emas dan harta karun lainnya, hasil korupsi mereka selama bertahun-tahun berkuasa, yang sayang untuk ditinggalkan begitu saja”. “Selo Soemardjan menyebut korupsi lebih mirip sebagai penyakit kanker. Suatu waktu pasti bisa disembuhkan, hanya saja hingga kini belum berhasil ditemukan obatnya. Selama obat yang mujarab belum juga ditemukan, maka tidaklah mengherankan bila negeri kita, Indonesia, ‘berhasil’ menjadi negara terkorup di Asia-Pasifik”.

PADA tahun 1966, pemerintah India menghadapi gelombang desakan publik agar dilakukan pemeriksaan atas diri bekas Perdana Menteri Kashmir Bhaksi Ghulam Mohammed yang dituding telah memperkaya diri dan keluarganya selama 16 tahun masa jabatannya. Pemerintah terpaksa menunjuk mantan Jaksa Agung India untuk memimpin penyelidikan tentang kebenaran tuduhan-tuduhan terhadap Bhaksi Ghulam.

‘Semerbak’ bau busuk korupsi. Setelah penyelidikan selama 2 tahun, saat kasus itu dilimpahkan ke Pengadilan, hakim menyatakan Bhaksi betul bersalah telah ‘menyalahgunakan kekuasaan’nya. Hakim menunjukkan bahwa ketika Bhaksi memulai jabatannnya di tahun 1947 sebagai Perdana Menteri kekayaan seluruh keluarganya hanya kurang lebih US$ 1,300, dan ketika mengakhiri masa jabatannya di tahun 1963 kekayaannya sudah melonjak mencapai US$ 2,000,000. Tetapi ‘keputusan’ akhir dari kasus ini spesifik Asia. Kendati terbukti menjadi kaya karena jabatannya, disimpulkan bahwa sebagian terbesar dari kekayaan itu bukanlah penghasilan Bhaksi seorang diri, melainkan hasil usaha 40 orang sanak keluarganya, termasuk dua isteri, anak laki-laki dan perempuannya, empat orang saudara laki-lakinya, sepupunya, ipar dan menantu-menantunya. Sedang pendapatan itu dianggap sebagai keuntungan yang wajar yang seyogyanya ‘patut’ untuk didapat sebagai semacam ‘berkah’ oleh mereka yang mempunyai hubungan dengan pejabat tinggi. Tak perlu ada hukuman dijatuhkan.

Masalah korupsi disorot secara terbuka di Vietnam Selatan. Para pengeritik tampil tak kurang-kurang tajamnya, sementara mereka yang mungkin saja termasuk di antara ‘pelaku’ dan bahkan bintang utama jaringan korupsi di negeri itu bersikap lebih ‘tahu diri’ dan taktis. Jenderal Nguyen Van Thieu selaku Presiden menandatangani dekrit yang menyebutkan ancaman hukuman mati dengan digantung terhadap para pejabat militer maupun sipil yang tertangkap menerima suap, menyelewengkan jabatannya atau mencuri dana-dana negara. Dia dan orang kuat kedua Nguyen Cao Ky, berjanji akan menggempur habis-habisan para koruptor, bila para pemilih dalam pemilihan umum tetap mempertahankan pemerintahan militer memegang kekuasaan.

Para pengeritik menganggap dekrit tersebut tak lain dari bagian permainan dalam rangka menghadapi pemilihan umum belaka, tidak untuk betul-betul dilaksanakan. Penyelidikan terhadap personil-personil militer yang dilakukan menjelang pemilihan umum, berdasarkan perintah Jenderal Cao Ky, tampak melempem dan hanya mencukupkan diri memeriksa dan menggeledah beberapa perwira junior. Tim yang dipimpin seorang perwira tinggi mendakwa seorang kolonel menerima suap dari para rekrut yang ingin lolos dari dinas militer. Sang Kolonel hanya diturunkan pangkatnya setingkat, dan hanya dikenakan tahanan rumah dalam waktu yang ringkas saja. Keadaan ini “adalah suatu sistem”, keluh seorang pejabat, “ini takkan bisa dirubah, siapa pun yang akan terpilih, dan apa pun yang dikatakan oleh Ky. Sikap ‘lembek’ terhadap korupsi ini telah dimulai sejak zaman Mandarin. Dan ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang lama. Untuk membersihkannya kita menggantungkan diri pada penguasa-penguasa provinsi, tapi kalau mereka punya vested interest dalam hal ini, bagaimana mereka akan menghentikan perilaku korupsi?”.

Perlu menambahkan cerita beberapa tahun kemudian setelah laporan Time ini, khusus mengenai Vietnam Selatan. Ketika kekuatan militer Amerika Serikat berangsur-angsur ditarik dari Vietnam Selatan –memenuhi tuntutan dalam negeri negara adi daya itu– tanggungjawab sepenuhnya  ada di pundak dua jenderal, Presiden Van Thieu dan Wakil Presiden Cao Ky, untuk menahan serbuan Vietnam Utara. Hanya dalam beberapa bulan pertahanan Vietnam Selatan sudah jebol. Van Thieu dan Cao Ky melarikan diri ke luar negeri dengan pesawat angkatan udara meninggalkan Saigon. Mereka tak lupa membekali diri dengan dollar dan harta untuk ‘penyambung hidup’ di negeri rantau. Pesawat mereka masing-masing sarat dengan emas dan harta karun lainnya, hasil korupsi mereka selama bertahun-tahun berkuasa, yang sayang untuk ditinggalkan begitu saja.

Sementara itu, mengacu kepada kenyataan yang diungkap Raja Bhumibol Adulyadej, bahwa bila hukuman mati diterapkan kepada pelaku korupsi, maka penduduk Muang Thai hanya akan tersisa segelintir orang, penguasa negeri gajah itu lalu mencari solusi untuk ‘memanfaatkan’ korupsi untuk pembangunan. Pemerintah mengeluarkan ketentuan bahwa semua hasil korupsi yang diinvestasikan dalam usaha membangun ekonomi dalam negeri, akan diputihkan, takkan diusut asal usulnya. Untuk seberapa lama, ternyata terasa juga dampaknya, investasi di bidang industri misalnya meningkat dengan pesat. Bila ditelusuri, ternyata para investor baru ini umumnya adalah para jenderal dan pejabat sipil, yang diwakili oleh sanak keluarga mereka di barisan depan. Pemerintah Indonesia di masa Soeharto, meski tak mengaitkannya dengan pemutihan hasil korupsi, pernah juga memberi syarat keringanan investasi, bahwa asal-usul dana dijamin takkan ditelusuri atau diusut.

Jadi, dengan segala apa yang dilakukan para penguasa di Asia, tampaknya ‘semerbak’ bau busuk korupsi akan bertahan untuk beberapa lama. Tak kalah busuk baunya dari seonggok kotoran manusia yang pernah dilemparkan seorang anggota lembaga legislatif kepada menteri-menteri yang hadir pada Musyawarah Nasional Korea Selatan. Sambil melontarkan onggokan tinja dalam wadah kaleng, sang legislator melontarkan kata-kata tuduhan bahwa para menteri itu telah membiarkan penyelundup-penyelundup merajalela melakukan kegiatan.

TERNYATA memang hingga kini, korupsi tetap berlangsung di berbagai negara Asia. Dengan demikian, kemungkinan besar korupsi akan menjadi satu cerita nan tak kunjung usai. Dan di Indonesia, perilaku korupsi mengalami metamorfosa. Beda dengan metamorfosa ulat menjadi kepompong lalu menjadi kupu-kupu yang indah, metamorfosa korupsi mengalami proses dari buruk menjadi lebih buruk dan akhirnya luarbiasa buruk. Pada masa Soekarno, suap dan korupsi berlangsung di bawah meja. Pada masa Soeharto lebih maju, suap dan korupsi berlangsung di atas meja. Dan menurut humor Gus Dur, pada masa reformasi, mejanya sekalian ikut dikorupsi. Di masa Soekarno korupsi cenderung dilakukan diam-diam oleh orang per orang, di masa Soeharto dilakukan oleh kelompok yang selain untuk kepentingan pribadi juga untuk kepentingan politik, dan di masa reformasi dilakukan massive secara berjamaah untuk tujuan macam-macam. Kesamaannya dari waktu ke waktu adalah,

Seorang akademisi dari Universitas Gajah Mada dan tak kurang dari Wakil Presiden pertama Indonesia Dr Mohammad Hatta, pernah mengatakan bahwa korupsi di Indonesia telah membudaya. Sosiolog terkemuka Dr Selo Soemardjan, kurang sepakat bila korupsi dianggap telah membudaya. Selo Soemardjan menyebut korupsi lebih mirip sebagai penyakit kanker. Suatu waktu pasti bisa disembuhkan, hanya saja hingga kini belum berhasil ditemukan obatnya. Selama obat yang mujarab belum juga ditemukan, maka tidaklah mengherankan bila negeri kita, Indonesia, ‘berhasil’ menjadi negara terkorup di Asia-Pasifik. Jangan-jangan suatu waktu terkorup di dunia? Soalnya, kalau melaporkan dan mengungkapkan suap atau korupsi, malah dijadikan tersangka…

A Never Ending Story: Kisah Korupsi di Asia (3)

“Tatkala negara kecil Laos yang telah sekian lama menderita digerogoti oleh ekses ‘hak-hak istimewa’, pemerintah membentuk apa yang mereka sebut ‘Satgas Polisi Ekonomi’, tak perlu waktu lama sebelum anggota-anggota Satgas ini ‘menuntut’ pembagian rezeki dari pengusaha-pengusaha ‘nakal’ yang justru seharusnya diselidikinya”. “Satgas Parasit Ekonomi!”, ujar seorang pedagang di Vientiane dengan penuh marah. “Bentuk pemerasan dan penyuapan seperti inilah yang saya tidak mau membayarnya”.

MUANGTHAI sekitar 1966 adalah sebuah negeri yang ‘dimanjakan’ aliran dana Amerika Serikat yang seakan tak terbatas, karena posisimya yang strategis sebagai pangkalan militer AS menghadapi Vietnam Utara. Dengan senang hati para penghuni negeri itu menikmati gelimangan uang dalam libatan jalinan korupsi yang paling institusional di antara negara-negara di Asia pada umumnya.

Dwifungsi dan Pansus. Sejak dulu kala, para pejabat Muangthai telah meningkatkan penghasilan pribadi mereka melalui cara resmi dan dianggap sah dengan ‘menuai pajak’, yaitu dengan mengumpulkan secara terbuka sejumlah uang atau barang-barang dari para petani atau penduduk desa. Pada waktu itu, setiap orang berharap dapat menaikkan penghasilannya dengan mempergunakan pengaruh jabatannya secara cerdik. Seorang jenderal yang berdwifungsi menjalankan Organisasi Kepariwisataan milik pemerintah, misalnya, juga melayani tamu-tamu di meja pelayanan kantor Siam International Hotel milik pribadinya.

Di Udorn, di mana pesawat-pesawat jet Amerika Serikat lepas landas untuk membombardir Vietnam Utara, komandan pangkalan udara Muangthai memiliki perusahaan bus setempat. Di tempat lain, bernama Korat yang merupakan salah satu pusat operasional militer Amerika Serikat, tak seorangpun bisa membuka usaha night club tanpa ‘melukai’ kepentingan jenderal Panglima Tentara Kedua Kerajaan Thai.

Bagi orang-orang Thai pada umumnya, persoalan tidak atau masuk ke dalam korupsi hanyalah soal tahapan. “Ada perbedaan antara korupsi dan hak istimewa .”, kata seorang kalangan pendidik di negeri itu. “Tahap korupsi dicapai kalau seseorang menjadi serakah dan mengambil terlalu banyak”. Maka, ketika Perdana Menteri Sarit Thanarat masih hidup, tak ada orang yang ambil pusing tentang keuntungan-keuntungan yang nyata-nyata didapatkan olehnya dan oleh sanak saudaranya, dari kedudukannya. PM Sarit mendapatkan bagiannya melalui fasilitas-fasilitas yang diberikan pada perusahaan sutra miliknya. Sejumlah keponakan, paman-paman dan ipar-ipar menguasai 15 buah perusahaan dagang yang mendapat konsesi-konsesi pemerintah. Namun kematian Sarit Thanarat diikuti dengan kepahitan. Terungkap bahwa sebanyak 29 juta dollar AS dari dana pemerintah telah masuk ke sakunya. Sebagian dari uang itu antara lain digunakan untuk membiayai seratus orang ‘isteri muda’ atau gundiknya. Tak seorangpun bisa memungkiri ‘keahlian’nya  di bidang pemerintahan. Hanya persoalannya, ia terlalu banyak menggaji dirinya sendiri. Pemerintah yang menghadapi fakta tak menyenangkan itu membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk menyelidiki kekayaan Sarit Thanarat. Tetapi seperti lazimnya, hasil penyelidikan itu tak pernah diumumkan.

Dengan segala kejadian itu, kecenderungan orang Asia selama ini untuk menganggap penyelewengan sebagai suatu hal yang biasa, pada saat berikutnya sudah lebih disadari sebagai kesalahan yang merugikan. Raja Thai, Bumibol Adulyadej mengkontribusikan suaranya untuk meredakan kegelisahan publik yang makin membesar. “Saya sedang berusaha sekuat tenaga untuk mencari cara pemecahan soal korupsi ini”, ujarnya kepada sekelompok mahasiswa gerakan kritis. Mahasiswa menuntut diterapkan hukuman mati bagi para koruptor. Raja lalu menjawab sambil berseloroh, “Kalau kita memecahkan masalah korupsi itu dengan menjatuhkan hukuman mati, maka Muangthai hanya akan tinggal berpenduduk beberapa orang saja”.

Negeri-negeri Asia lainnya menunjukkan kegelisahan yang meningkat mengenai masalah korupsi. Untuk sebagian kegelisahan itu merupakan hasil persentuhan mereka dengan sistem nilai dan pengetahuan mereka tentang persepsi tata nilai susila Barat. Pada suatu saat di masa lampau tindakan mencuri dari pemerintah kolonial atau penguasa pendudukan militer asing, hampir sah merupakan tindakan yang sepenuhnya patriotik. Tetapi dalih dan persepsi itu kini sudah pudar. Yang tinggal adalah ‘ajaran’ kaum kolonial tentang jahatnya korupsi. Dan merupakan peringatan sehari-hari, bahwa dengan melakukan atau membiarkan korupsi, rakyat negeri bekas jajahan hanya akan merugikan dirinya sendiri.

Pada pertengahan tahun 1960-an, Pemerintah Malaysia mengorganisir ‘Bulan Kejujuran’ untuk meresapkan rasa tanggung jawab pada diri pegawai-pegawai pemerintah. Setelah dilakukan serangkaian ceraman intensif, untuk sementara terlihat adanya perbaikan yang cukup besar. Tetapi kampanye serupa di beberapa negara Asia lainnya, tidak menunjukkan hasil yang diharapkan. Tatkala negara kecil Laos yang telah sekian lama menderita digerogoti oleh ekses ‘hak-hak istimewa’ kalangan kekuasaan, pemerintah membentuk apa yang mereka sebut ‘Satgas Polisi Ekonomi’. Tapi, tak perlu waktu lama sebelum anggota-anggota Satgas ini ‘menuntut’ pembagian rezeki dari pengusaha-pengusaha ‘nakal’ yang justru seharusnya mereka selidiki. “Satgas Parasit Ekonomi!”, ujar seorang pedagang di Vientiane dengan penuh amarah. “Bentuk pemerasan dan penyuapan seperti inilah yang saya tidak mau membayarnya”.

Tahun 1965 rangkaian skandal ‘Kabut Hitam’ yang terjadi di Jepang –yang melibatkan sejumlah menteri kabinet– memicu begitu banyak kegaduhan di masyarakat. Di tengah hujan kecaman, PM Eisaku Sato dalam pidato pada Musyawarah Bahan Makanan ke-53, demi mendapatkan kembali kepercayaan rakyat, berjanji untuk melakukan “penyelidikan intensif dan tindakan tegas”.

Berlanjut ke Bagian 4

A Never Ending Story: Kisah Korupsi di Asia (2)

“Namun sehebat-hebatnya ‘rampok’ Vietnam ini, veteran-veteran perang Korea yang kemudian bertugas di Vietnam, lebih banyak mengingat pelabuhan Pusan yang keadaannya jauh lebih parah akibat perampokan besar-besaran”. Salah seorang di antara para veteran ini mengatakan, bagaimanapun “Orang-orang Korea lebih ahli daripada orang Vietnam dalam hal yang satu ini”.

BAGI orang-orang Asia, yang lebih penting bukanlah kewajiban terhadap bangsa, tetapi kewajiban terhadap keluarga dan kawan-kawan. “Kesetiaan yang lebih sempit senantiasa mengatasi kesetiaan yang lebih luas sifatnya”, demikian dituliskan seorang esais keturunan India bernama Nirad Chaudhuri. Pertama-tama orang mementingkan keluarganya, barulah kemudian kastanya, lalu distrik, dan terakhir barulah bangsanya.

Lin Yu Tang dalam bukunya My Country and My People menuturkan: Seorang menteri yang merampok bangsanya untuk memberi makan kepada keluarganya, sekarang atau untuk tiga generasi kemudian, hanyalah karena dia berusaha untuk menjadi anggota keluarga yang ‘baik’.

Kesetiaan kepada keluarga adalah kekuatan yang mengikat dalam masyarakat Asia. Di Filipina, misalnya, nepotisme (sikap mementingkan sanak saudara) adalah suatu cara hidup yang umum. Sedang di luar ikatan darah, terdapat sistem compadre, suatu sistem di mana orang tua memilih orang-orang yang dianggapnya berpengaruh  sebagai ayah angkat bagi anak-anak mereka. Yang terutama dipilih adalah orang-orang yang sukses dalam kehidupan  dan yang akan memberikan bantuan kepada anaknya yang berupa pengaruh. Bantuan ini kemudian akan dibalas dengan dukungan dari pihak yang dibantu.

Kasus Walikota Manila, Antonio Villegas, adalah suatu peristiwa yang berlandas pada adanya sistem ini. Ketika pada tahun 1966 diketahui bahwa ‘peti uang’ sang Walikota berisi lebih banyak daripada yang dimungkinkan oleh kedudukannya sebagai walikota, suatu penyelidikan dilakukan terhadap dirinya. Saksi-saksi yang pernah membantunya dalam berbagai usaha remang-remang di belakang layar, dimintai keterangan di pengadilan. Seorang pejabat pemerintah mengaku telah meminjamkan kepada Villegas uang sebanyak 30.000 peso (yang saat itu setara dengan USD 7,700), tanpa bunga, karena dia adalah compadre walikota. Seorang asistennya menyatakan bahwa bahwa dia juga telah memberikan pinjaman kepada Villegas tanpa bunga, karena dia menganggap atasannya itu sebagai “anaknya sendiri”. Seorang pengusaha kaya di Manila mengatakan bahwa dia telah memberi pinjaman kepada isteri Villegas sebanyak 15.000 peso, karena sang Walikota itu baginya “sudah seperti saudara”. Berdasar pada kesaksian-kesaksian seperti itu, Villegas mengatakan bahwa penyelidikan atas dirinya itu merupakan pelanggaran  terhadap kehidupan pribadinya. Kasus tersebut kemudian ditutup dengan sejumlah ‘alasan teknis’, dan Villegas pun melanjutkan jabatannya sebagai walikota.

Meskipun nepotisme semacam ini sudah begitu meluas, itu tidaklah merupakan keseluruhan dari korupsi yang merajalela dalam masyarakat Filipina dari atas ke bawah. Generasi baru kala itu telah ‘diajar’ bahwa mencuri dari penguasa merupakan sebagian dari tugas patriotisme tatkala Filipina diduduki balatentara Jepang di masa Perang Dunia II. ‘Kebiasaan’ mencuri ini masih menetap. Cara-cara permainan di bawah meja, jual beli ‘manusia’ di tempat-tempat pemilihan, membeli hakim dan menyuap petugas pabean adalah praktek yang dijalankan banyak orang. Di perempatan jalan yang sibuk di kota Manila, polisi lalu lintas yang berseragam putih melambai-lambaikan tangannya mengatur lalu lintas. Ketika sebuah taksi yang penuh muatan lewat, sebuah tangan terulur dari jendela taksi dan dengan cekatan ‘meletakkan’ sesuatu ke dalam kepalan tangan sang polisi yang setengah membuka. “Korupsi?”, ujar sang pengemudi taksi sambil menunjukkan mimik heran, ketika peristiwa kilat itu ditanyakan padanya. “Polisi itu memerlukannya untuk keluarganya. Dan kalau saya tidak memberinya 50 centavos sewaktu-waktu, dia takkan memperkenankan saya menghentikan taksi saya di taman dekat perempatan tempat saya menunggu penumpang. Saya mendapatkan sesuatu, dia mendapatkan sesuatu pula. Bagaimana anda dapat menyebut hal itu korupsi?”.

Di Vietnam Selatan, situasi yang ‘longgar’ semacam itu, ikut didorong oleh situasi perang dan inflasi yang memuncak. Walaupun tangan Perdana Menteri Nguyen Cao Ky hingga sejauh saat itu tampaknya bersih, kota peristirahatan Dalat ditaburi villa-villa milik para jenderal, yang dengan gajinya yang kecil tak boleh tidak memerlukan tambahan dari sumber-sumber lain di luar gaji. Sistem ‘suap’ tersodorkan dari masyarakat tingkat tinggi hingga ke tingkat terendah. Seorang pejabat tinggi  menunjukkan seberkas dokumen yang mengungkapkan kasus penjualan babi antara sebuah pertanian di Delta dan sebuah penjagalan di Saigon. Sang petani mendapat uang 400 piaster. Tapi sepanjang 50 kilometer yang harus dilalui dalam pengangkutan babi tersebut, sang babi harus melewari sebanyak tujuh pos pemeriksaan Polisi Nasional, yang didirikan untuk mencegah pihak Viet Cong menyelundupkan senjata atau perlengkapan perang lainnya. Setiap pemeriksa membutuhkan sedikit bagian, yang cukup untuk menyebabkan naiknya harga babi dengan USD 12.

Menambah jumlah daftar gaji adalah suatu model yang sangat disukai oleh para pencari untung. Seorang pejabat keamanan di propinsi Gia Dinh, umpamanya, tertangkap ketika dia mengajukan dana untuk 59 orang Kader Pembangunan Revolusioner yang pada kenyataannya hanya beranggotakan 42 orang. Walaupun kios-kios pasar gelap di tepi-tepi jalan telah banyak ditutup, Saigon masih tetap ramai dengan perdagangan barang-barang gelap yang mewah, yang asal usulnya adalah hasil pencurian ataupun dibeli dari gudang persediaan besar yang dibawa dari Amerika Serikat. Namun sehebat-hebatnya ‘rampok’ Vietnam ini, veteran-veteran perang Korea yang kemudian bertugas di Vietnam, lebih banyak mengingat pelabuhan Pusan yang keadaannya jauh lebih parah akibat perampokan besar-besaran. Salah seorang di antara para veteran ini mengatakan, bagaimanapun “Orang-orang Korea lebih ahli daripada orang Vietnam dalam hal yang satu ini”.

Berlanjut ke Bagian 3

Jenderal Polisi Susno Duadji, Episode ‘The Ghost Buster’

SEKALI lagi Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji muncul menjadi pusat perhatian publik. Ketika dulu melontarkan penggunaan istilah Cicak vs Buaya untuk perseteruan KPK dengan Polri –yang sempat menyebabkan dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M. Hamzah mendekam di sel tahanan polisi– Susno Duadji dan institusi Polri masuk ke dalam pusaran hujatan mayoritas publik dan terpojok ke posisi zero. Dalam posisi zero, jabatan Kabareskrim lepas dari tangannya. Namun setidaknya dua peristiwa membawanya dari titik zero ke posisi hero di mata publik, yakni ketika muncul memberikan kesaksian terbuka mengenai skandal Bank Century di Pansus DPR dan tak selang berapa lama memberikan kesaksian yang mengejutkan dalam persidangan kasus Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kini, 17-18 Maret 2010, dia melontarkan ungkapan adanya makelar kasus gentayangan di Mabes Polri, yang berhasil mempengaruhi setidaknya tiga jenderal polisi dan seorang komisaris besar, untuk menutupi kasus GT seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak, dan mencairkan dana hampir 25 milyar rupiah dari rekening tersangka yang dibekukan di masa Susno menjadi Kabareskrim.

Saat rating Jenderal Susno Duadji naik, citra Polri di mata publik ternyata tetap terpuruk. Menurut salah satu jajak pendapat tentang penegakan hukum, citra Polri adalah terburuk kedua setelah badan Peradilan. Kejaksaan ada di urutan ketiga. Menjelang Susno mengungkap soal makelar kasus yang beroperasi di lingkungan Polri, sejumlah lembaga swadaya masyarakat sedang menyoroti adanya kebiasaan rekayasa kasus pidana oleh kepolisian. Artinya, sejumlah perkara pidana diada-adakan untuk menjebloskan orang, yang motifnya masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Entah untuk suatu tujuan komersial, entah untuk tujuan lebih serius semisal motif politik atau apa, entah sekedar untuk menambah catatan prestasi pemecahan kasus demi kenaikan pangkat. Jika kebiasaan rekayasa kasus yang disorot publik ini bisa terungkap lebih banyak, ini akan menambah keyakinan yang luas pada publik, bahwa pada kasus Antasari Azhar misalnya, memang ada rekayasa.

Selain rekayasa kasus dan berbagai kasus salah tangkap atau salah tembak, sejak berapa lama kesangsian publik terhadap kepolisian memang terakumulasi dari waktu ke waktu sehingga lama-lama bisa membukit juga. Tak terkecuali berbagai kasus tindakan kekerasan yang brutal dari polisi dalam penanganan berbagai unjuk rasa mahasiswa maupun kelompok-kelompok masyarakat. Sementara pada sisi lain kerapkali terkesan membiarkan kekerasan oleh kelompok massa tertentu kepada kelompok masyarakat lainnya.

Selama ini beredar cerita di tengah khalayak, bahwa untuk masuk menjadi anggota kepolisian atau sekolah-sekolah pendidikan kepolisian dari yang terendah hingga sekolah staf, ada tarif yang harus dibayar. Untuk naik pangkat, ada bayarannya. Untuk jabatan-jabatan strategis pun ada harganya, orang menyebut angka ratusan juta hingga milyaran rupiah. Ini secara internal. Nah, kalau memang benar polisi sendiri harus melewati fase investasi internal semacam itu terlebih dulu, bisa dianalisis apa yang kemudian akan dilakukannya saat ia telah duduk di suatu posisi. Maka muncul apa yang kemudian bisa disebutkan sebagai dampak eksternal.

Pada sisi eksternal, beredar cerita tentang adanya harga yang bisa dibayar untuk tidak ditangkap atau ditahan bagi yang terlibat kasus pidana, atau bahkan ada tarif untuk menyuruh tangkap/tahan orang lain. Besarannya puluhan hingga ratusan juta. Sedang yang nominalnya kecil-kecilan, tak terkatakan lagi. Dalam situasi seperti inilah tampil peranan ‘dukun perkara’ yang oleh publik kini dinamai makelar kasus atau Markus. Tentu saja pihak kepolisian secara resmi dari waktu ke waktu selalu membantah, tetapi dalam pada itu pengalaman sehari-hari dari orang-orang yang pernah berurusan dengan instansi itu mencium aroma yang lain. Setiap kali ada yang mengadukan ketidakberesan penanganan polisi yang dialaminya, cenderung untuk kalah bahkan sangat terpojokkan. Karena risikonya berat, banyak yang memilih untuk menerima nasib saja. Dengan demikian, untuk sementara nasib kisah-kisah itu hanya bagaikan cerita hantu: Bau kemenyan dukunnya ada, bau amis darah campur harum bunga kemboja tercium, sebaran horrornya terasa, bahkan kerapkali penggambaran ciri sosok hantunya pun ada. Tetapi setiap kali itu diceritakan terbuka, meski yang mendengarnya bisa juga tertular rasa takut, namun selanjutnya apa yang bisa dilakukan karena sulit untuk memvisualisasikannya ke dalam kenyataan? Akan tetap demikian, menjadi sekedar urban legend, sampai ada yang bisa mengungkap misteri itu dari dalam dunia ‘magic’ itu sendiri.

Dengan analogi dunia magic seperti itu, peranan orang dalam untuk mengungkap seluk beluk misteri, menjadi penting. Apa yang telah dilakukan Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji dalam beberapa ‘magic and horrible accident’ –maaf, penggunaan kosa kata asing di sini sekedar dimaksudkan untuk memperlembut pemaparan– dalam berbagai kesempatan akhir-akhir ini, membuatnya sebagai tokoh alternatif untuk bisa berperan sebagai ‘ghost buster’ atau dalam khazanah ‘budaya’ Indonesia bisa disebut ‘dukun pembasmi hantu’. Susno sudah puluhan tahun hidup di alam penuh ‘magic’ itu. Ibaratnya, sudah cukup mengenali bermacam hantu, kuntilanak atau gendruwo maupun jadi-jadian semacam leak, poppo, parakang dan palasik. Selain itu, tampaknya ia juga seorang pemberani. Menurutnya, sewaktu kecil di desanya di Sumatera Selatan ia tak pernah takut melewati persilangan jalan harimau siang maupun malam, atau menyeberangi sungai berbuaya.

Bagaimana dengan integritas pribadinya sendiri? Cukup banyak cerita baik tentang dirinya di masa lampau, kecuali ketika ia terpojok dalam kasus cicak-buaya dan tuduhan menerima suap 10 milyar rupiah dalam kasus Bank Century. Sewaktu jadi Kapolda Jawa Barat, ia memproklamirkan tidak akan menerima suap, dan akan menangkap yang coba melakukannya. Ia membersihkan jalan raya sepanjang Pantura Jawa Barat dari pungutan-pungutan liar yang dilakukan orang-orang beruniform hijau, coklat, loreng atau putih. Memang salah seorang yang ia sebut inisialnya sebagai RE –yang ternyata adalah Brigjen Polisi Raja Erizman– dalam kaitan kasus Markus, sempat menyebutnya sebagai “maling teriak maling”, tetapi itu takkan mengurangi nilai pragmatis dalam peluangnya untuk berperan sebagai ‘ghost buster’. Tapi bukankah, katanya, salah satu metode dalam kepolisian adalah menangkap maling dengan maling juga? Itu kalau, bisa dibuktikan bahwa Susno Duadji juga adalah seorang maling. Tapi dengan yakin Susno mengatakan di layar televisi bahwa karirnya di kepolisian telah dijalaninya tanpa cela.

Namun, terlepas dari dia bersih atau kurang bersih, sepanjang ia tak mundur dari niatnya untuk membersihkan institusi kepolisian dari apa yang disebutnya sebagai ‘pengkhianat’ terhadap tugas kepolisian dalam menegakkan keadilan berdasarkan kebenaran, publik perlu mendukungnya. Dan tampaknya memang publik akan mendukungnya, karena lebih percaya kepada dirinya daripada institusi kepolisian yang tak kurang oleh Kapolri Bambang Hendarso Danuri sendiri pernah diakui mengalami distrust. Bila ada apa-apa yang menimpa dirinya, katakanlah diperangkap dalam satu rekayasa, publik pasti akan bangkit membelanya. Tak ada jalan lain bagi Polri kecuali betul-betul mereformasi dan membersihkan diri seperti yang dijanjikan oleh Kapolri dan para petinggi Polri dalam berbagai retorika belakangan ini. (RA).

A Never Ending Story: Kisah Korupsi di Asia (1)

“Keserakahan, ketidakjujuran dan suap menyuap menodai segolongan orang dalam tiap masyarakat pada setiap zaman”. Buku aturan Sansakerta Bhraspati menyiratkan kekecewaan tentang berlalunya masa keemasan tatkala manusia “sangat penuh kebajikan” di Asia dan sampai batas tertentu di Afrika. “KPK tersendat-sendat seperti kehabisan nafas. Apakah KPK akan ‘lempar handuk’ atau masih mungkinkah terjadi keajaiban karena kekuatan kebenaran?”.

BERAPAPUN usia anda sekarang, tradisi korupsi pastilah lebih lebih tua ‘usia’nya dari anda. Namun bukan mustahil, meski lebih muda, anda sudah sempat terlibat korupsi, teristimewa di masa korupsi berjamaah lazim dilakukan di negeri ini. Kalaupun tidak terlibat korupsi besar-besaran, paling tidak banyak orang yang mungkin pernah ‘terpaksa’ ikut melakukan suap kecil-kecilan, sewaktu mengurus SIM, KTP, Paspor, melamar sebagai CPNS, mengurus IMB dan berbagai perizinan sampaipun berproses sebagai caleg partai politik. Maka, sebagai koruptor, ataupun sekedar penyuap kecil-kecilan, dengan demikian anda telah ikut mengakumulasi point ‘prestasi’ sehingga Indonesia kini ditempatkan sebagai negara terkorup di Asia dan bahkan di dunia. Hingga beberapa tahun ke depan, barangkali perilaku korupsi masih akan menjadi trend, terutama karena KPK yang telah babak belur dalam berbagai ‘tawuran’ hukum dan politik, kini makin melemah, sementara aparat penegak hukum lainnya berada dalam posisi tanda tanya. Dalam kasus Bank Century beserta berbagai kaitan dan derivatnya, misalnya, KPK tersendat-sendat seperti kehabisan nafas. Apakah KPK akan ‘lempar handuk’ atau masih mungkinkah terjadi keajaiban karena kekuatan kebenaran?

Tapi terlepas dari itu, kisah-kisah tentang korupsi sebagai satu cerita yang tak kunjung usai, seringkali merupakan ‘dongeng’ yang menarik juga. Selain menyebalkan, kadang-kadang menggelikan dan penuh humor juga. Berikut ini, diceritakan kembali sejumlah kisah korupsi di Asia –karena Indonesia rupanya tak sendirian dalam keahlian ini– berdasarkan apa yang pernah dilaporkan Majalah Time bulan Agustus 1967 dan kemudian disadur Mingguan Mahasiswa Indonesia dalam salah satu penerbitannya.

Makan bangsa’ dan ‘pendapatan dari atas’. Orang Muangthai menyebut korupsi sebagai gin muong, yang berarti ‘makan bangsa’. Di Cina perbuatan itu dikenal sebagai tanwu yang terjemahannya adalah ‘keserakahan bernoda’, sedang di Jepang disebut oshoku yang artinya ‘kerja kotor’. Agak unik, orang Pakistan menggunakan sebutan ooper kiadmani yang berarti ‘pendapatan dari atas’. Indonesia tetap menggunakan kata korupsi untuk jenis perbuatan ini, tapi untuk kelas kecil-kecilan kerapkali juga digunakan istilah ‘uang rokok’. Setiap bahasa timur di Asia, memiliki uangkapan-ungkapan sendiri untuk pengertian korupsi ini, dalam konotasi yang tidak menyenangkan atau buruk.

Negara-negara lain di luar Cina Komunis pada bagian awal tahun 1960-an menunjukkan beberapa kemajuan dalam kehidupan ekonomi, akan tetapi jelas bahwa penghalang utama pembangunan ekonomi di negara-negara itu selalu adalah ‘tangan-tangan di dalam laci’, atau ‘akrobat ahli tendangan belakang’, ‘juru kantong’ atau ‘ahli-ahli peras’. Presiden Filipina, Ferdinand Marcos, yang negerinya menghadapi masalah korupsi yang lebih lumayan beratnya di antara beberapa negara Asia lainnya, mengatakan “Kita harus merubah seluruh cara hidup kita. Kita harus melaksanakan perubahan, atau kita gagal dalam menyelamatkan diri kita”. Sekitar dua puluh tahun setelah laporan Time ini, Marcos harus ‘menyelamatkan’ diri dari negaranya sambil membawa ‘harta karun’ hasil korupsinya selama berkuasa.

Pe-ngeret-an menjadi bagian dalam kehidupan sebagian bangsa di Asia, mulai dari Vientiane ibukota Laos yang penuh ditaburi gubuk-gubuk hingga ke Bangkok yang penuh dengan taman-taman ramai ataupun di Jepang yang kaya raya dan memiliki nightclub-nightclub di mana uang dihamburkan bagaikan banjir. Bahkan orang-orang komunis yang konon berdisiplin keras, tak berhasil menundukkan ‘seniman-seniman cepat tangan’ di negerinya ini. Dari Cina Komunis terdengar kabar tentang oknum atau kelompok-kelompok orang yang mencari untung di komune-komune. Pengungsi-pengungsi Cina membawa berita tentang petugas-petugas yang menjalankan ‘usaha percepatan’ dalam urusan perizinan. Karena itu pemerintah di sana terus menerus memperbaharui kampanye anti korupsi yang mereka sebut ‘Empat Bersih’. Di Vietnam Utara, pada tahun 1967 koran-koran setempat menurunkan dalam berita utama mereka satu keluhan dari seorang pejabat Politbiro tentang adanya anggota-anggota partai melakukan kegiatan-kegiatan belakang layar tertentu dalam situasi keuangan negara yang sulit, berupa ‘pemberian pinjaman-pinjaman yang tidak benar’ yang melibatkan keuangan negara.

Istilah apapun yang digunakan, yang jelas jenis perbuatannya adalah sekitar itu-itu juga. Dalam khazanah ‘perilaku mengeruk uang’ di Asia, terdapat begitu banyak teknik dan improvisasi. Seorang pendatang asing di airport Vientiane tidak usah terkejut kalau seorang pejabat pabean meminta deposit 100 kip untuk sebuah radio transistor yang dibawanya. Di Filipina, salah satu tipe pengusaha yang paling sibuk adalah yang disebut commuters, yakni orang-orang yang bolak-balik Hongkong-Manila yang mengandalkan kerjasama para petugas pabean yang biasa menerima suap. Para petugas ini ‘membiarkan’ para commuters lolos membawa barang dagangan berupa arloji-arloji, permata atau berbagai barang elektronik. Seorang rekanan yang berjuang memperoleh kontrak-kontrak pemerintah di New Delhi, kemungkinan besar akan ‘kehilangan’ dokumen-dokumen aplikasinya di tengah proses panjang antar instansi yang harus dilalui. Kecuali, sang pengusaha gesit mengawal proses dengan membagi ‘dana akselerasi’ kepada pegawai dan pejabat yang berada pada posisi ‘basah’ dan ‘strategis’. Di Indonesia tahun 1960-an, polisi dan tentara dengan senjata api laras panjang yang terhunus, digambarkan menjalankan kebiasaan menghentikan kendaraan-kendaraan untuk memperoleh ‘kutipan’ uang dari orang-orang yang sedang bepergian itu. Pada kali lain, tak jarang para tentara ini masuk ke toko-toko untuk mengambil barang tanpa merasa perlu membayar.

Suap menyuap di Muangthai atau Thailand lazimnya berlangsung komikal. Seorang pengusaha yang sedang memperjuangkan suatu kontrak pembangunan dengan pemerintah, mungkin harus mengunjungi dan menemui seorang pejabat yang berkompeten. Sang pengusaha akan mengakhiri kunjungannya kepada sang pejabat dengan menjatuhkan sebuah dompet berisi uang ke lantai. Sambil menjatuhkan dompet, sang pengusaha berseru, “Wah, rupanya dompet tuan yang berisi uang 50.000 baht, jatuh”. Kala itu, 50.000 baht setara dengan USD 2,400. Seorang kontraktor asing yang mempraktekkan jurus dompet jatuh itu jadi terperangah ketika pejabat Thai itu menjawab, “Oh, tapi tadi dompet saya yang jatuh isinya 150.000 baht”. Ufh, tiga kali lebih ‘tebal’ isinya.

Orang Barat kan juga tidak lebih suci? Kejahatan yang berwujud sebagai korupsi ini tentu saja bukan monopoli bangsa-bangsa Timur saja. Keserakahan, ketidakjujuran dan suap menyuap menodai segolongan orang dalam tiap masyarakat pada setiap zaman. Orang Asia sendiri tidak senang terhadap sikap orang asing –khususnya orang Barat– yang menampilkan seolah-olah mereka lebih suci. Mereka pun dapat menceritakan tentang tokoh Bobby Baker dan Adam Clayton Powell di Amerika, Mafia dari Sicilia, serta para ‘pemungut pajak’ di Perancis. Di luar kejahatan-kejahatan yang menyolok, perbuatan-perbuatan yang oleh orang Barat sudah diterima sebagai sesuatu yang biasa, barangkali bisa menyebabkan keheranan bagi orang Asia. Suatu contoh yang paling menonjol, kata John Fairbank, seorang ahli Asia Timur dari Universitas Harvard, adalah apa yang disebut oil depletion allowance –uang susut minyak– yang memberikan keuntungan pada satu kelompok masyarakat. Di Amerika Serikat, hal itu dianggap legal, tapi tidakkah hal itu dapat disebut korupsi legal?

Meskipun di Barat terdapat kekurangan-kekurangan, demikian Time, sifatnya berbeda dengan Timur. Di Barat, korupsi membutuhkan kecerdikan. Buku aturan Sansakerta Bhraspati menyiratkan kekecewaan tentang berlalunya masa keemasan tatkala manusia “sangat penuh kebajikan” di Asia dan sampai batas tertentu di Afrika. Pada abad ketiga sebelum Masehi, manusia bijaksana dari India bernama Kautilya, memberikan klasifikasi terhadap 40 macam penyelewengan yang dilakukan orang terhadap dana-dana ‘pemerintah’. Kautilya mendesak agar raja menguji menteri-menterinya dengan menghadapi berbagai godaan, yaitu godaan di bidang agama, keuangan, cinta, dan godaan dengan ancaman menakutkan. Bahkan Kautilya menambahkan, bahwa baginya, tidak mungkin abdi negara tidak memakan sekurang-kurangnya  secuil dari kekayaan sang raja”.

Di negeri Cina Kuno, perbuatan suap adalah perbuatan biasa dalam masyarakat yang paling rendah hingga ke lapisan masyarakat yang paling tinggi. Orang-orang Asia, dulu maupun sampai tahun 1960-an (mungkin hingga kini) akan terkejut bila diberitahu bahwa perbuatan-perbuatan tersebut memiliki makna yang lebih dari sekedar hak istimewa orang-orang yang berkuasa. Pada hakekatnya, perkataan ‘korupsi’ sendiri adalah istilah Barat. Kutukan moral yang keras terhadap kecurangan yang terdapat dalam tradisi Judea-Nasrani, tidak ditemukan dalam konsep-konsep agama-agama Asia. Doktrin-doktrin agama Budha tidak memiliki konsep tentang Tuhan yang dapat murka dan menghukum kejahatan. “Janganlah perhatikan soal salah dan benar”, kata Seng Ts’an, seorang rahib Budha abad ke-6. “Pertentangan antara baik dan buruk adalah penyakit batin”.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Nabi Muhammad: Dalam Sejarah dan Mitos (2)

Seringkali Islam tak bisa dikenali lagi dalam bentuknya yang murni namun universal pada saat ini. Perilaku para penganut, orang per orang, sekte per sekte, sempalan demi sempalan, belum lagi pengatasnamaan agama dalam kehidupan politik yang amat duniawi, telah membentuk citra baru yang tak selalu bisa dipahami.

Hasyim beristerikan perempuan bernama Salmah, puteri ‘Amr dari klan Najj’ar, seorang janda kaya dan perempuan yang cerdas dengan sifat yang independen. Hasyim berjumpa dengannya ketika singgah di Yatsrib (Madinah) dalam perjalanan pulang dari Syria, dan terpesona pada pandangan pertama. Ketika Hasyim menyampaikan niat, Salmah mengatakan ia telah bertekad untuk tidak menikah lagi kalau tidak diberi kebebasan yang cukup. Ia bisa minta cerai bilamana merasa tidak kerasan. Hasyim setuju dan merekapun menikah.

Sifat independen Salmah ini amat menarik di tengah suasana sosial kala itu, di mana kaum perempuan, terutama di kalangan akar rumput, selalu ada dalam posisi lemah di bawah hegemoni kaum lelaki. Bahkan kehadiran bayi lelaki selalu disambut gembira, sementara kelahiran bayi perempuan tidak diharapkan. Malahan pernah terjadi seorang lelaki menguburkan bayi perempuannya hidup-hidup tak berapa lama setelah dilahirkan. Pangeran Munzir pernah mempersembahkan anak perempuannya sebagai kurban di depan Ka’bah. Di masyarakat berlaku anggapan bahwa seorang anak perempuan tak berguna karena tak kuat bekerja dan menjadi beban dalam kemiskinan. Bila ada perang, ia hanya memalukan, tak bisa ikut berperang dan juga hanya akan menjadi sasaran seksual serdadu musuh. Perempuan tak diinginkan sebagai anak dalam keluarga sendiri, tetapi kaum lelaki selalu ‘membutuhkan’ anak perempuan orang lain. Beberapa lelaki mengoleksi lebih dari satu perempuan sebagai isteri atau budak untuk tambahan berbagai ‘kebutuhan’.

Tetapi merupakan fenomena menarik bahwa di tengah ketidaksetaraan gender, di kalangan atas banyak ditemukan perempuan-perempuan yang perkasa. Beberapa nama selain Salmah bisa disebutkan, yakni Hindun serta beberapa perempuan peniaga ulung seperti Ummi Hanzaliah yang juga dikenal sebagai Asma’ binti Mukharriba, pedagang parfum. Dan Siti Khadidjah seorang janda yang kemudian hari menjadi isteri pertama Muhammad.

“Salmah mengikuti Hasyim ke Makkah, tetapi kemudian kembali ke Yatsrib. Hasyim sering berkunjung”. Anak pertama mereka seorang perempuan bernama Ruqayyah. Pada tahun 497 H, lahir seorang putera, Syaibah, yang berarti Si Uban. “Dinamakan demikian, karena ada segumpal rambut putih di kepalanya”.

“Dalam perjalanan terakhir ke Syria, Hasyim mampir di Gazza, jatuh sakit dan memberi wasiat. Kalau ia mati hendaknya seluruh kekayaannya diwariskan kepada puteranya Syaibah di Yatsrib”. Hasyim yang relatif masih berusia muda, memang meninggal di Gazza. Al-Muthalib, kakaknya, menggantikan posisinya karena saudaranya yang lain ‘Abdu Syam dianggap tak seberapa berpengaruh. Al-Muthalib memelihara dengan baik apa yang telah dicapai Hasyim, “dan konon ia kaya raya sampai dijuluki Al-Faydh –yang melimpah”. Suatu ketika seseorang mengingatkan padanya tentang Syaibah putera Hasyim. Dengan segera ia ke Yatsrib untuk menjemput. Semula Salmah tak mau melepas sang putera ikut ke Makkah, tetapi demi masa depan Syaibah akhirnya ia mengalah. Tatkala Al-Muthalib tiba di Makkah, dan masyarakat melihat ia memboncengkan Syaibah di untanya, orang-orang yang sedikit terpesona kepada tampilan Syaibah, bersorak “Abd Al-Muthalib!” yang artinya abdi atau hamba Al-Muthalib. Sang paman segera menjelaskan bahwa Syaibah adalah keponakannya, putera Hasyim, bukan seorang hamba. Tetapi entah kenapa, hingga di kemudian hari tetap saya orang-orang memanggil Syaibah sebagai Abdul Muthalib. Nama itupun melekat kepada kakek Muhammad ini untuk seumur hidup.

Abdul Muthalib menggantikan posisi yang pernah dipangku ayah dan pamannya dalam pengaturan kota Makkah. Abdul Muthalib adalah orang yang berhasil menemukan dan menggali kembali mata air zam-zam yang telah tertimbun dan menemukan pedang emas dan pelana emas saat penggalian. Ketika ia berhasil, banyak kalangan keluarga di klan itu memintanya untuk berbagi. Namun melalui upacara panah dewa, semacam ‘undian’ dengan memilih anak-anak panah yang ditulisi ‘ya’ atau ‘tidak’ di depan Ka’bah dengan pengawasan hakam, Abdul Muthalib dinyatakan tetap berhak untuk pengaturan air itu serta berhak menyimpan emas yang ditemukan.

Ada satu kisah lagi mengenai Abdul Muthalib, yang memperlihatkan betapa memang Muhammad ditakdirkan untuk lahir di muka bumi ini. Ketika Abdul Muthalib baru memiliki seorang putera, ia bernazar, bila dianugerahi sepuluh putera ia akan merelakan satu di antaranya sebagai korban kepada Dewa Hubal (yang kala itu disembah penghuni Makkah). Ternyata akhirnya ia memperoleh sepuluh orang putera. Sebagai orang yang teguh kepada janji, Abdul Muthalib dengan hati berat menemui penjaga patung Dewa Hubal. Disiapkan sepuluh batang anak panah dan pada setiap batang dituliskan masing-masing nama anak-anaknya. Ketika anak panah diambil dari kain putih pembungkus, muncul nama Abdullah. “Dengan iba tapi rela, ia menggiring Abdullah ke dekat sumur zam-zam, antara patung Iza’f dan Na’ilah tempat menyembelih kurban”. Menurut cerita, “banyak hadirin gelisah dan mengusulkan supaya ganti saja dengan kurban harta, mungkin dewa mau menerima”. Apalagi memang sudah lama tak ada kurban manusia. Orang-orang berembuk dan datang menemui kahin (juru ramal) perempuan yang termasyhur kala itu di Yatsrib. Kahin mengatakan kurban boleh diganti dengan unta melalui cara mengundi dengan panah dewa di depan Hubal. Digunakan anak panah yang bertuliskan nama Abdullah sedang yang lainnya ‘unta’. Bila nama Abdullah muncul, undian dilanjutkan dengan menambah unta kurban. Nama Abdullah muncul sampai seratus kali, berarti perlu kurban 100 unta. Barulah kemudian muncul panah dengan tulisan ‘unta’. Abdul Muthalib meminta anak panah dikocok lagi untuk meyakinkan, dan sampai tiga kali berturut-turut selalu muncul anak panah bertulisan ‘unta’. Artinya dewa memang meminta hanya 100 unta. Lalu 100 ekor unta pun disembelih.

Kalau dewa ‘memilih’ Abdullah, Muhammad takkan ada di dunia ini karena Abdullah kelak merupakan ayah dari Muhammad. Hanya saja Abdullah berusia cukup ringkas. Ia meninggal dunia saat Muhammad masih dalam kandungan. Saat itu, Abdul Muthalib sudah tua renta, dan kejayaan keluarga sudah pudar. Muhammad pun lahir di masa pudar itu.

Sebuah kisah lainnya, sering dikaitkan dengan ‘takdir’ Muhammad. Saat Abdul Muthalib berusia 73 tahun, pasukan Yaman yang dipimpin Abrahah menyerbu hingga Tha’if dan Makkah. Tujuan penyerbuan itu sebenarnya hanyalah sasaran antara untuk memutuskan jalur kafilah, sebagai bagian dari rencana menyerbu Persia. Tetapi selain motif politik itu, terdapat juga motif ekonomi dan agama. Abrahah yang sedang giat ikut ‘mengembangkan’ agama Kristen, berpretensi membersihkan Makkah yang kala itu dianggap merupakan pusat penyembahan berhala. Ia masuk ke wilayah orang-orang Badui dan kaum Quraisy untuk membebaskan negeri itu. Tujuan utamanya menghancurkan Ka’bah yang menjadi tempat penyimpanan berhala. Ketika masuk ke Tha’if, orang-orang di sana yang ketakutan menyebutkan bahwa tempat penyimpanan berhala mereka Al-Lat bukanlah Ka’bah, lalu menunjukkan bahwa Ka’bah itu adanya di Makkah. Dalam perjalanan ke Makkah bala tentara Abrahah yang membawa gajah sebagai pendobrak menyita harta-harta orang Badui, termasuk 100 ekor unta milik Abdul Muthalib. Sewaktu pasukan gajah itu sudah diambang Makkah seorang utusan bernama Hunatah dikirim menemui Abdul Muthalib menyampaikan pesan bahwa para penyerbu tak ingin mengobarkan perang melainkan hanya akan menghancurkan Ka’bah. Abdul Muthalib menawarkan harta dan wilayah Tihamah, asalkan Ka’bah dan isinya tidak dihancurkan. Tetapi tawaran itu ditolak Abrahah.

Penduduk segera mengungsi meninggalkan Makkah. Penggunaan gajah sangat menakutkan penduduk. Abdul Muthalib dan sejumlah pemuka menyempatkan diri berdoa di depan Ka’bah untuk terakhir kalinya. Tetapi tiba-tiba terjadi suatu peristiwa tak disangka-sangka, para serdadu Abrahah terserang wabah penyakit pes yang gejalanya memuncak persis pada momen yang genting. Para serdadu itu ganti berganti jatuh tersungkur di jalan-jalan kota Makkah. Bahkan gajah yang akan dipakai untuk mendobrak dan menghancurkan Ka’bah, duduk tak mau berdiri. Sang gajah baru mau pulang ketika ia diperintahkan ke arah selatan menuju jalan pulang. Dengan terseok-seok para serdadu Abrahah beriringan meninggalkan Makkah. Kota ini terhindar dari malapetaka pendudukan. Dalam bukunya A History of Medieval Islam, 1965, Professor JJ Saunders menulis, “Andai saja Abrahah menduduki Makkah, maka seluruh jazirah Arab ini akan diterobos oleh penyebaran Kristen, tanda salib akan menjulang di Makkah dan Muhammad mungkin akan mati sebagai pastur atau pendeta”. Namun, pada sisi lain, lolosnya Ka’bah dari penghancuran pasukan gajah Abrahah telah memberi angin kepada kaum penyembah berhala untuk melanjutkan kepercayaan mereka.

DARI sejarah menjelang kenabian Muhammad, terlihat sejumlah fakta sosial yang menarik. Sementara suku-suku Badui hidup dalam pengembaraan dengan fakta kehidupan yang keras, masyarakat perkotaan seperti di Makkah dan Tha’if, penuh kepincangan sosial. Kekayaan terkumpul di tangan klan-klan penguasa saja. Klan-klan penguasa umumnya tak mampu menjamin keamanan masyarakat dari berbagai gangguan penyamun dan penjarahan. Kalaupun kemudian ada pengaturan-pengaturan itu lebih merupakan untuk kepentingan ekonomi, seperti misalnya pengaturan pengamanan kafilah-kafilah perdagangan. Kehidupan tidak sakinah hingga di keluarga sebagai satuan terkecil masyarakat. Intrik selalu terjadi di antara klan-klan. Tak ada keadilan gender. Perbudakan berjalan tanpa halangan.

Dalam masa kenabiannya, Muhammad SAW banyak melakukan pembaharuan untuk merubah keburukan-keburukan dalam kehidupan sosial. Keadilan gender lebih diperbaiki namun sampai nabi berpulang masih banyak permasalahan belum sempat dituntaskan dan atau kembali memburuk sepeninggal nabi. Nabi Muhammad misalnya berhasil meredam kecenderungan poligami kaum lelaki. Bila sebelumnya seorang lelaki bisa mengambil isteri dan gundik-gundik dalam jumlah tak terbatas, Nabi Muhammad menyederhanakannya dari tak terbatas menjadi maksimal empat yang itupun disertai syarat-syarat keadilan bagi para isteri. Seandainya, masih punya kesempatan, sifat kenabian kemungkinan besar akan membawa Muhammad kepada penghapusan poligami. Muhammad juga menganjurkan pernikahan-pernikahan dilakukan terbuka tidak diam-diam (nikah siri) demi kepentingan silsilah dan kejelasan hak waris. Nikah siri punya pengertian harfiah diam-diam. Siri berasal dari kata Arab sir yang berarti diam-diam.

Muhammad juga menegaskan keadilan sosial dalam masyarakat, persaudaraan, dan mengajarkan sikap tidak rasialis yang terbukti dengan kehadiran Bilal yang mendapat tempat terhormat, serta penghapusan perbudakan. Muhammad adalah termasuk orang yang sangat menganjurkan penghormatan kepada hak azasi manusia. Nabi Muhammad juga adalah seorang yang pluralis dalam konteks agama. “Bagimu adalah agamamu, bagiku adalah agamaku”. Ia tak pernah menjelekkan agama lain, mengajarkan untuk juga menghormati kita-kitab suci lain, selalu bersikap bersahabat dengan para pemeluk agama lain. Nabi Muhammad tak pernah punya pretensi tentang kenabiannya, karena dengan rendah hati ia hanya memposisikan diri sekedar sebagai pembawa pesan, sebagai ‘pemberi ingat’ kepada sesama manusia.

TERDAPAT jarak waktu lima belas abad lamanya yang memisahkan kita yang hidup di masa ini dengan masa kenabian Muhammad SAW. Banyak yang terjadi dalam jangka masa yang begitu panjangnya itu, dalam konteks citra dan kebenaran agama yang diturunkan olehNya melalui Muhammad. Tetapi jangankan seribu lima ratus tahun, dalam dua puluh lima tahun pertama sepeninggal Muhammad, meminjam alur catatan almarhum Fuad Hashem, berbagai warna kepentingan politik mulai menodai cerita-cerita penegakan Islam yang bersih melalui aneka kekerasan dan pertumpahan darah. “Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam pertumpahan darah dan perang saudara, panji-panji standar moral yang ditegakkan agama, untuk sementara diturunkan”. Kepentingan politik zaman itu dapat membingungkan kita sekarang. Tetapi ternyata apa yang terjadi dalam dua puluh lima tahun pertama itu, senantiasa berulang dan berulang, entah dalam siklus limapuluh tahunan, entah dalam siklus abad. Seringkali Islam tak bisa dikenali lagi dalam bentuknya yang murni namun universal pada saat ini. Perilaku para penganut, orang per orang, sekte per sekte, sempalan demi sempalan, belum lagi pengatasnamaan agama dalam kehidupan politik yang amat duniawi, telah membentuk citra baru yang tak selalu bisa dipahami. Berbagai legenda dan mitos yang adalah buatan para penganut sendiri telah bercampur aduk dengan berbagai perilaku ekses dari masa ke masa. Padahal seperti dikatakan pada bagian-bagian awal Muhammad adalah seorang Nabi yang lahir dalam sorotan sejarah yang terang benderang, seorang tokoh historis yang eksistensi dirinya dan dasar-dasar pesan pengingat yang dibawakannya sangat jelas.

Kisah Nabi Muhammad: Dalam Sejarah dan Mitos (1)

“Sebenarnya Muhammad berasal dari kalangan keluarga yang turun temurun, setidaknya sepuluh lapis di atas Muhammad, adalah klan-klan Quraisy yang terkemuka dan berkuasa di wilayah lembah Makkah setelah menyingkirkan suku Khuza”ah di abad ke-5”. “Tetapi sejalan dengan kecenderungan ‘tabiat kekuasaan’, klan-klan Quraisy yang menjadi kakek moyang Muhammad, penuh dengan intrik dan pertarungan internal memperebutkan hegemoni”.

MASA kehidupan seorang lelaki bernama Muhammad, nabi dari seribu juta lebih umat Islam di dunia, telah berlalu tak kurang dari lima belas abad lamanya. Dan selama lima belas abad itu, Islam telah berumbuh sebagai agama besar di muka bumi ini, namun selama masa yang panjang itu umat yang yang besar ini belum juga berhasil menyelesaikan keterbelahan pemahaman untuk berbagai masalah. Suatu situasi yang pada hakekatnya juga dialami oleh berbagai agama lainnya.

Keterbelahan utama di kalangan umat Islam hingga kini adalah menyangkut eksistensi Islam. Pada belahan yang satu adalah mereka yang menganggap eksistensi Islam sedang terancam dan memilih jalan radikal, bila perlu dengan pertumpahan darah, untuk mempertahankannya. Dan pada belahan yang lain adalah mereka yang tidak melihat sesuatu yang mengancam dan memilih untuk hidup berdampingan secara damai dengan umat beragama lainnya. Tak ada lagi ancaman seperti di masa lampau saat ideologi yang memusuhi agama dan Tuhan masih eksis. Kalaupun ada ancaman, itu justru berasal dari sikap radikal dengan perilaku agresif dari dalam Islam sendiri dan memilih jalan-jalan kekerasan.

Kekerasan adalah sesuatu yang tak sesuai dengan ajaran Muhammad SAW. Dalam khutbah terakhirnya, di Padang Arafat, saat ia melaksanakan ibadah hajinya yang terakhir, tahun 10 Hijriah, Nabi Muhammad menyerukan, “Kupermaklumkan kepadamu sekalian, bahwa darah dan nyawamu, harta benda dan kehormatan satu dengan yang lain, haram atas engkau sekalian, sampai engkau bertemu dengan Tuhanmu kelak”. Pada bagian lain khutbahnya, ia mengingatkan “Engkau sekalian, wahai manusia, hendaklah paham bahwa semua orang-orang yang beriman adalah bersaudara…… Setelah aku meninggal, janganlah engkau sekalian kembali menjadi kafir, dan sebagian dari engkau sekalian menggunakan senjata kalian untuk menebas leher sesamamu”. KH Firdaus AN dalam bukunya tentang Detik-detik Terakhir Kehidupan Rasulullah,  mengutip ucapan lain Muhammad SAW dalam khutbah terakhir itu, “Hari ini haruslah dihapuskan semua bentuk pembalasan dendam pembunuhan Jahiliyah, dan penuntutan darah seperti Jahiliyah yang mula pertama aku hapuskan adalah atas tuntutan darah Amir bin Harits”.

Namun merupakan kenyataan di depan mata, bahwa kini di berbagai penjuru muka bumi ini, sejumlah kaum radikal angkat senjata, tak sebatas angkat bicara atau angkat pena saja, untuk mengibarkan panji-panji Islam. Sejumlah kelompok ‘sempalan’ yang ekstrim memilih jalan terorisme, tidak hanya membunuh mereka yang berbeda agama, namun juga sesama umat. Seorang pelaku teroris di Indonesia, menjawab pertanyaan tentang kenyataan jatuhnya korban terorisme di kalangan sesama agama, dengan tenang dan dingin mengatakan “Siapa suruh mereka bergaul bersama kaum kafir…”. Jawaban seperti ini berulang-ulang diucapkan oleh simpatisan jalan kekerasan. Jalan kekerasan memang telah menjadi pilihan sebagian umat di Afghanistan dan Pakistan, bagian selatan Filipina, di Libanon dan di berbagai tempat lainnya. Politik garis keras menjadi pilihan di Iran maupun di berbagai negara di sekitar wilayah Timur Tengah.

BERBEDA dengan nabi-nabi lain yang terdahulu, menurut Fuad Hashem dalam bukunya Sirah Muhammad Rasulullah (Mizan, 1989), Muhammad lahir dalam sorotan sejarah yang terang benderang. “Ia adalah tokoh historis yang eksistensinya jelas ada. Orang mencatat riwayat hidupnya secara rinci, mulai dari siapa dukun bayi yang membantu kelahirannya, berapa utas ubannya di hari tua, bagaimana ia menghembuskan nafasnya yang terakhir, serta segala sesuatu yang terjadi di antara kedua ufuk hidup itu”.

Sebaliknya kelahiran Muhammad di tahun 570 Masehi terjadi tanpa banyak perhatian orang. Dalam suatu masyarakat dengan kehidpan yang didomimasi sejumlah konglomerat dan bankir besar, tentu saja kelahiran seorang anak dari seorang janda miskin takkan menarik perhatian. Ayahnya yang bernama Abdullah sudah wafat, sedang kakeknya, Abdul Muthalib, yang di masa lampau adalah anggota masyarakat terpandang, sudah tua renta. Orang tak mencatat jam, hari dan tanggal kelahiran Muhammad yang tepat di tahun 570 M –yang dikenal sebagai tahun Gajah itu. Ini berbeda dengan saat kematiannya. Ia meninggal dalam usia 63 tahun, di pangkuan isterinya Siti Aisyah, lewat tengah hari Senin 12 Rabiul Awal  tahun 11 Hijriah yang bertepatan dengan 3 Juni 1932 (Sementara menurut Muhammad Khodari Bey, hari wafat nabi itu adalah Senin 13 Rabiul Awal tahun 11 H, atau 28 Juni tahun 633 M).

Sebenarnya Muhammad berasal dari kalangan keluarga yang turun temurun, setidaknya sepuluh lapis di atas Muhammad, adalah klan-klan Quraisy yang terkemuka dan berkuasa di wilayah lembah Makkah setelah menyingkirkan suku Khuza”ah di abad ke-5. Secara harfiah Quraisy berarti ‘hiu’ sejenis ikan ganas di laut. Orang Badui nomaden sekitar lembah menggunakan sebutan kepada penghuni lembah ini sebagai Quraisy atau para ikan hiu sebagai ejekan akan kerakusan para Quraisy mencari untung dalam berdagang. Sebaliknya, tulis Fuad Hashem, para Quraisy ini memanggil para Badui pengembara itu sebagai a’rab atau ‘orang yang lewat’.

Tetapi sejalan dengan kecenderungan ‘tabiat kekuasaan’, klan-klan Quraisy yang menjadi kakek moyang Muhammad, penuh dengan intrik dan pertarungan internal memperebutkan hegemoni. Lapis kelima di atas Muhammad adalah Qushay yang dikenal sebagai tokoh pelopor pembangunan kota Makkah. Qushay memiliki empat putera, yakni ‘Abd Qushay, ‘Abdu Dar, ‘Abdu Manaf dan ‘Abdul ‘Uzza. Sebelum meninggal Qushay berpesan kepada para puteranya agar sepeninggalnya nanti, hendaknya ‘Abdu Dar menjadi penggantinya selaku administrator kota Makkah.

Pada tahun 464 M, isteri ‘Abdu Manaf melahirkan sepasang putera kembar, Hasyim dan ‘Abdu Syam. Jari salah satu bayi menempel di dahi bayi yang lain. Saat dukun melepaskannya, darah bercucuran. Darah ini dianggap pertanda bahwa kelak akan ada perpecahan melalui pertumpahan darah dalam keluarga besar keturunan Qushay ini. Merupakan kebetulan, setelah puluhan tahun berlangsung damai, muncul gugatan terhadap ‘Abdu Dar dari turunan saudara-saudaranya yang lain. Keputusan Qushay tempo hari dianggap keliru, dan ada kesepakatan untuk mengambil kekuasaan dari tangan ‘Abdu Dar. Keluarga ‘Abdu Dar lalu berkumpul dan bertekad akan mempertahankan kekuasaan di tangan mereka. Klan Qushay terbelah dua dan hampir saja terjadi pertumpahan darah bila tak ditengahi pihak lain. Dicapai kesepakatan untuk suatu pembagian tugas baru dalam kekuasaan. ‘Abdu Dar diserahi kewenangan mengatur pertemuan tahunan, upacara perang dan memegang kunci Ka’bah yang kali itu masih berisikan berbagai patung berhala para dewa. Jabatan ini sebenarnya lebih simbolistik. Kekuasaan strategis ada pada ‘Abdu Manaf, yaitu mengatur makan dan minum para pesiarah. Soal minum yang berkaitan dengan penguasaan sumber-sumber air adalah masalah sangat penting dalam suatu wilayah gurun seperti Makkah dan sekitarnya.

Salah satu putera ‘Abdu Manaf yang menonjol adalah Hasyim (kakek buyut Muhammad). Ia dikenal sebagai tokoh pembangunan dan pembaharu seperti Qushay, kakeknya. “Puncak karir Hasyim adalah menentukan rencana perjalanan kafilah, dua kali dalam setahun. Ke selatan di musim dingin dan ke utara di musim panas. Perdagangan jadi aman, teratur dan ramai, karena orang berangkat sekaligus dalam satu kafilah yang besar. Makkah sebagai kota transit kini menyaingi Tha’if dan berkembang lebih pesat. Keempat putera ‘Abdu Manaf ini punya peranan penting bagi pembangunan ekonomi Makkah. Hasyim berdagang ke Syria, Al-Muthalib ke Abyssinia, Nawfal ke Persia dan ‘Abdu Syam ke Yaman”. Tapi keretakan terjadi beberapa tahun kemudian. Hasyim mendapat tantangan dari Umayyah keponakannya sendiri, putera ‘Abdu Syam, tentang siapa yang lebih berhak mengatur kepentingan Makkah. Sengketa diselesaikan melalui hakam, semacam hakim penengah. Sang penengah memutuskan Hasyim yang lebih berhak. Sesuai perjanjian, siapa yang kalah harus menyembelih lima puluh ekor unta dan meninggalkan Makkah selama sepuluh tahun. Umayyah memilih untuk pergi ke Syria selama sepuluh tahun.

Berlanjut ke Bagian 2