Category Archives: Historia

Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (2)

*Hatta Albanik

PADA awalnya kekuatan mahasiswa masih menganggap sebagai suatu kewajaran bahwa kondisi kekacauan politik yang ditinggalkan pemberontakan G30S menimbulkan kondisi keamanan yang kurang memuaskan. Sehingga, banyak peluang dan dorongan bagi ABRI untuk mengisi kekosongan-kekosongan jabatan sipil yang tak mungkin segera ditempati karena belum berlangsungnya mekanisme demokrasi yang wajar sejak pemilihan umum pertama satu dasawarsa sebelumnya (pada tahun 1955).  Namun, hanya selang beberapa tahun pada tahun 1970-an kekuasaan tentara yang terlalu dominan di dalam panggung politik kenegaraan Indonesia dengan serta merta memunculkan ekses penyalahgunaan kekuasaan militer yang merekognisi kembali ingatan terhadap suatu pemerintahan darurat militer (SOB) yang pernah dialami oleh negara Indonesia dengan segala akibatnya.

IRONI PARTNERSHIP ABRI-MAHASISWA 1966. Usai perjuangan 1966, back to campus menjadi mainstream aktivitas mahasiswa. “Mahasiswa tetap mentabukan politik dan permainannya, sementara ABRI mulai asyik mengatur politik dan permainannya itu dalam menjalankan kekuasaan yang sudah dalam genggamannya. ABRI mengambil tempat sebagai panglima politik baru, dan pada waktu yang bersamaan memposisikan politik sebagai panglima –suatu hal yang selama ini selalu mereka lontarkan penuh sinisme sebagai seolah-olah ciri pemerintahan Orde Soekarno yang dikatakannya totaliter”. (Karikatur T. Sutanto 1967)

Ada tidaknya pengaruh dari semakin terbukanya wawasan dan komunikasi dengan dunia luar –khususnya dengan Amerika Serikat– yang pada era tersebut diramaikan oleh isu-isu gerakan hak-hak sipil warga negara, turut menggugah kesadaran kalangan terdidik ini terhadap hak-hak dasar manusia sebagai warga dari suatu negara. Keberhasilan mengeliminir kekuatan komunis yang dianggap menindas hak-hak warga negara untuk ditundukkan oleh kekuatan-kekuatan negara, harus dibarengi dengan semakin tumbuhnya kesadaran akan pentingnya memperhatikan hak dan kesejahteraan warga dari suatu negara. Keadaan serba tidak boleh pada masa Orde Soekarno (misalnya tidak boleh mendengar musik Barat yang ngak-ngik-ngok, tak boleh cas-cis-cus berbahasa asing, tidak boleh mendengar siaran radio luar negeri, tidak boleh menonton film Amerika dan Inggeris, tidak boleh bergaul akrab dengan orang asing, tidak boleh berbeda pendapat dengan pemerintah dan sebagainya) membuat orang kemudian seakan-akan mendapatkan kembali kebebasannya pada saat itu.

Tetapi, seiring dengan semakin menguatnya cengkeraman militer terhadap kekuasaan negara, maka sedikit demi sedikit kebebasan-kebebasan itu semakin menghilang digantikan kembali oleh segala serba tidak boleh itu. Continue reading Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (2)

Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (1)

Hatta Albanik*

SEJARAH Indonesia modern telah menunjukkan bahwa generasi muda hampir selalu tampil sebagai penentu perubahan-perubahan besar yang terjadi dalam kehidupan bangsa. George Mc’Turnan Kahin bahkan menggunakan penamaan ‘Revolusi Kaum Muda’ untuk menyebutkan pergerakan tokoh-tokoh yang mempelopori  terjadinya perubahan yang melahirkan bangsa dan negara Indonesia modern. Setelah Indonesia merdeka, tampaknya gerakan kaum muda itu analog dengan perjuangan intelektual yang terjadi pada awal abad 20, dari tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Perubahan yang terjadi senantiasa ditentukan oleh kalangan muda kampus: mahasiswa.

‘UJUNG TOMBAK’ PERUBAHAN YANG BERNAMA ‘GERAKAN MAHASISWA’
HAMPIR seluruh perubahan di Indonesia –besar atau kecil– melibatkan peran gerakan dan ‘kekuatan’ mahasiswa, sebelum maupun pada masa Indonesia merdeka. Dua perubahan besar di tahun 1966-1967 yang terkait kejatuhan Soekarno dan 1998 yang mengakhiri kekuasaan Soeharto, yang diantarai gerakan kritis mahasiswa sekitar 1974 dan 1978, mencatat kehadiran peran mahasiswa, meski dengan skala kuantitatif dan kualitatif yang bisa saja berbeda satu sama lain. Gerakan 1966 diikuti keikutsertaan peran lanjut secara fisik dan konseptual dalam arah perubahan berikutnya, sementara Gerakan 1998 tidak sehingga peran itu diambil partai dan kekuatan politik lainnya.
Berdasarkan jajak pendapat 9-11 Mei 2012, Harian Kompas (14 Mei) mencatat bahwa peran mahasiswa dalam “menumbangkan rezim Orde Baru” Mei 1998 masih dikenang sebagai bukti kemenangan idealisme gerakan mahasiswa terhadap tirani Soeharto. Tetapi pasca reformasi, gerakan mahasiswa terasa melempem karena mahasiswa terkotak-kotak sehingga gerakan mereka pun menjadi sporadis. Meski demikian, “gerakan mahasiswa tetap potensial melawan penguasa seperti dalam gerakan menolak kenaikan harga BBM”. Dan dari jajak pendapat antara lain dicatat semacam kesimpulan, “Kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa tetap tinggi karena mahasiswa dianggap masih murni dalam mengajukan tuntutan perubahan kepada pemerintah. Mahasiswa adalah alat kontrol pemerintah yang efektif ketimbang partai politik sebagai organisasi politik formal. Dalam karut marut politik dan ekonomi sekarang muncul harapan masyarakat agar mahasiswa bangkit dan bersatu untuk memulai gerakan reformasi”.
Kesimpulan ini sejajar dengan yang ditulis Hatta Albanik, dalam referensi tema untuk buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter” (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004). Tulisan itu, “Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa” diturunkan bersambung secara lengkap di sociopolitica –setelah selama ini sering dikutip secara parsial– agar bisa membantu memberi gambaran lebih komperehensif tentang pergerakan mahasiswa Indonesia dalam konteks peran sebagai kekuatan kontrol terhadap kekuasaan dari waktu ke waktu.

Perubahan-perubahan besar yang terjadi pada masa Indonesia merdeka, umumnya berupa upaya untuk merobohkan kekuasaan rezim-rezim totaliter dan kediktatoran yang membawa kehidupan bangsa jatuh pada kondisi kritis yang dapat membawa kehancuran. Continue reading Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (1)

Laksamana Sudomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto (2)

PERAN wakil yang baik dan berguna ini juga ditunjukkan sekali lagi pada hari yang sama oleh Laksamana Sudomo. Dalam buku memoarnya, Jenderal Soemitro mengungkapkan bahwa setelah ia kembali ke Markas Kopkamtib seusai menghambat demonstran dari arah selatan menuju Monas pada 15 Januari itu, ia menerima laporan bahwa Gubernur DKI Ali Sadikin, seorang Jenderal KKO (marinir), waktu itu ada di kampus UI. Jenderal Soemitro lalu meminta Ali Sadikin datang dan langsung menegurnya, “Jenderal Ali, keadaan kacau. Kalau ada apa-apa, silahkan bicara dengan pak Domo, kolega pak Ali, sama-sama dari Angkatan Laut. Jangan main sendirian. Ada apa ke kampus?”. Lalu Jenderal Soemitro yang merasa ‘terganggu’ oleh beberapa manuver Ali Sadikin ini meminta Ali bertemu Laksamana Sudomo.

JENDERAL SOEHARTO, LAKSAMANA SUDOMO DAN JENDERAL JUSUF. “Memang bisa dicatat, bahwa penempatan Laksamana Sudomo sebagai Wakil Pangab merangkap Panglima Kopkamtib, mendampingi Jenderal Jusuf sebagai Menhankam/Pangab adalah bagian dari pengamanan berlapis Jenderal Soeharto dalam setiap penempatan posisi penting di lingkaran kekuasaannya”. (download solopos)

“Saya pikir, kalau dia ingin jadi Presiden, itu haknya. Saya tidak persoalkan itu. Tapi jangan mengacaukan keadaan”, catat Soemitro yang kala itu juga didesas-desuskan punya hasrat jadi the next president. Sebelum peristiwa 15 Januari 1974, memang tak jarang sejumlah tokoh mahasiswa Jakarta melontarkan ucapan-ucapan suggestif kepada Ali Sadikin sebagai salah satu manusia masa depan yang tepat untuk kepemimpinan nasional. Tapi ini sebenarnya, “lebih banyak untuk main-main saja, dan agar hubungan jadi enak” dengan Ali Sadikin, kata beberapa tokoh mahasiswa itu.

PADA tahun 1970 hingga 1980-an, meskipun tidak seterbuka setelah 1998 hingga kini, pembicaraan politik tentang the next president tak henti-hentinya ada dalam kehidupan politik. Bila pada 1966-1967 pilihan siapa presiden berikut setelah Soekarno hanya dua nama yang muncul, yakni antara Jenderal AH Nasution atau Jenderal Soeharto, maka pada 1970-1980an itu lebih banyak nama yang muncul. Tahun 1970an sebelum maupun sesudah Peristiwa 15 Januari 1974, seperti dituliskan di atas, setidaknya ada tiga nama, yakni Jenderal Soemitro, Jenderal Ali Moertopo dan Jenderal Ali Sadikin, disebut-sebut berambisi dan atau bisa menjadi pengganti Soeharto.

Masa berikutnya, muncul nama Jenderal Muhammad Jusuf yang menjadi sangat populer saat menjadi Menhankam/Pangab (1978-1983). Continue reading Laksamana Sudomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto (2)

Laksamana Sudomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto (1)

JENDERAL ketiga setelah Jenderal Soeharto dan Jenderal Soemitro, yang paling ‘ditakuti’ di masa Orde Baru dalam konteks pelaksanaan kekuasaan yang represif –khususnya pada paruh tertentu di tahun 1970-an– tak lain adalah Laksamana Sudomo. Tentu ada sejumlah jenderal represif lainnya, sepanjang yang bisa dicatat, seperti misalnya Jenderal LB Murdani, tetapi kurun waktu berperannya berlainan waktu. Jenderal Benny Murdani berperan pada waktu berbeda, yakni setelah Laksamana Sudomo berpindah dari posisi pimpinan Kopkamtib dan Menko Polhukam ke panggung peran sipil, sebagai menteri yang menangani bidang ketenagakerjaan dan kemudian Ketua DPA (Dewan Pertimbangan Agung) RI. LB Murdani, menjadi Panglima ABRI, menggantikan Jenderal Muhammad Jusuf seorang jenderal terkemuka lainnya. Nama Benny Murdani senantiasa dikaitkan dalam hubungan murid dan guru dengan Jenderal Ali Moertopo –jenderal pemikir sekaligus ahli strategi politik dan intelejen– yang banyak berperan dalam pengendalian belakang layar di sekitar Jenderal Soeharto ‘sejak’ Peristiwa 30 September 1965.

JENDERAL SOEHARTO-LAKSAMANA SUDOMO, SEJAK KOMANDO MANDALA. “Laksamana Sudomo menempatkan diri sebagai bawahan yang seakan selalu tersedia hanya bagi sang atasan. Dan berguna bagi segala kepentingan sang pemimpin, dan menjadi ibarat Army Swiss knife bagi Jenderal Soeharto”. (dokumentasi, download)

Sewaktu menjabat sebagai Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, Jenderal Muhammad Jusuf, memiliki kualifikasi dan konotasi berbeda di mata publik dengan sejumlah jenderal di lingkungan Soeharto, meskipun sama-sama berada dalam suatu rezim kekuasaan yang didominasi militer. Jenderal Jusuf membuat tentara disegani, bukan dalam pengertian ditakuti dan dibenci, karena ABRI di masa itu berhasil kembali memiliki kedekatan dengan rakyat. Pada saat itu dikenal semboyan ‘Kemanunggalan ABRI dan Rakyat’. Sedikit mirip dengan apa yang dilakukan sebelumnya oleh tiga Letnan Jenderal idealis –Sarwo Edhie Wibowo, HR Dharsono dan Kemal Idris– dan Jenderal AH Nasution yang pada masa pergolakan politik sekitar tahun 1966 menjalin kedekatan dengan sejumlah eksponen pergerakan kritis di masyarakat, sehingga antara lain menampilkan pola Partnership ABRI-Mahasiswa menghadapi rezim Soekarno.

SEPULUH jenderal itu kini tidak lagi berada di panggung peran di dunia ini. Laksamana Sudomo adalah yang terbaru waktunya di antara sepuluh jenderal itu berlalu memenuhi panggilanNya. Meninggal dunia Rabu pagi 18 April 2012 dalam usia 86 tahun. Masa purna tugas di luar kekuasaan relatif dilaluinya dengan tenang. Continue reading Laksamana Sudomo, ‘Swiss Army Knife’ Bagi Jenderal Soeharto (1)

Wahabi, Menghalalkan Kekerasan Atas Nama Agama (3)

LANTAS, siapa yang dimaksud dengan Wahabi tulen di Indonesia? Dengan mengutip Abu Abdirrahman Ath-Thalibi yang menulis Dakwah Salaf Dakwah Bijak, kelompok yang diidentifikasi Nur Khalik Ridwan sebagai kelompok Wahabi tulen di Indonesia adalah mereka yang disebut dengan Salafi Yamani, merujuk kepada murid-murid Syekh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i, yang memimpin Ma’had Darul Hadits di daerah Dammaj, Sha’dah, Yaman. Menurut intelijen, kelompok ini memang termasuk suka menyerang kelompok lain yang dianggap berbeda paham.

Pada waktu terjadi konflik beragama beberapa tahun yang lalu, kelompok Salafi Yamani di Indonesia mendirikan FKAWJ (Forum Komunikasi Ahlus Sunnah wal Jamaah), dan mengirim Laskar Jihad yang dipimpin oleh Ja’far Umar Thalib ke wilayah konflik di Ambon dan juga di Poso, Sulawesi Tengah. Namun, setelah munculnya fatwa-fatwa syaikh Salafi di Arab Saudi, menyusul berbagai penyimpangan yang terjadi dalam Laskar Jihad, FKAWJ dibubarkan, dan Ja’far Umar Thalib dipulangkan. Sejak saat itu, Ja’far Umar Thalib memusuhi kelompok Salafi Yamani dan membelot dari mereka. Kelompok Salafi Yamani sendiri, setelah pembubaran FKAWJ, mengembalikan seluruh fokus aktifitas mereka di sejumlah pesantren dan masjid di berbagai daerah di Indonesia. Berbeda dari sebelum pembubaran itu, mereka sekarang berkembang ke hampir tiap propinsi di Indonesia. Di kota-kota besar Indonesia, dakwah mereka dapat kita temui dengan mudah.

JIHAD WAHHABI. “Mengapa fatwa itu memerintahkan berjihad ke Afghanistan, dan tidak ke Palestina?”. Ada tangan-tangan tertentu yang menunjuk dan mengarahkan fatwa jihad Wahabi itu”. (download)

Pada pihak lain, Ketua FPI, Muhammad Rizieq Shihab, juga alumni LIPIA, walaupun tidak menjadi Wahabi, dan bukanlah penganjur Wahabi tulen, tampaknya telah mengadopsi mentalitas Wahabisme Saudi dari tempatnya belajar, dan Universitas Ibnu Sa’ud di Riyadh. Jika kolega-kolega Wahabinya mengambil bentuk permusuhan terhadap musuh-musuh alamiah Wahabi, maka Rizieq Shihab menampilkan model Islam konfrontatifnya terhadap apa yang ia pandang maksiat atau kesesatan.

Di Indonesia sendiri, banyak sekali kalangan Salafi, termasuk Salafi dakwah, atau Salafi sururi (suriyah) yang tidak menampilkan identitasnya, sebenarnya mempunyai pandangan yang berbeda dengan kalangan Salafi Wahabi puritan yang memilih berdakwah dengan cara kekerasan tersebut. Oleh karena modus pengembangan mereka yang berbasis pesantren, maka gerakan Salafi Wahabi di Indonesia umumnya bertabrakan langsung dengan konstituen Nahdlatul Ulama (NU), yang paling sering disebut sebagai biang bid’ah, selain kelompok Ahmadiyah dan Syiah yang menjadi musuh besar mereka. Hal ini sudah terjadi di NTB, di mana sejumlah konflik terbuka berlangsung karena NU pun mau “main keras” bila dipaksa.

Jihad ke Afganistan, bukan ke Palestina
Dalam buku Sholeh Al-Wardani, penulis asal Mesir, berjudul Fatwa-fatwa bin Baz mengkritisi Juru Fatwa Agung (Grand Mufti) Saudi Arabia Abdul Aziz bin Baz yang mengeluarkan fatwa untuk berjihad ke Afghanistan. Yang  menjadi tanda tanya besar, adalah: “Mengapa fatwa itu memerintahkan berjihad ke Afghanistan, dan tidak ke Palestina?”. Sepertiya betul kesimpulan Sholeh Al-Wardani, yang mengatakan bahwa, ada tangan-tangan tertentu yang menunjuk dan mengarahkan fatwa jihad Wahabi itu. Kader-kader Wahabi yang berjihad ke Afghanistan itu sebenarnya hasil rekayasa intelijen Eropa Barat untuk menghabisi pengaruh komunisme Eropa Timur di Afghanistan demi kepentingan mereka (http://www.didiksugiarto.com/2011/01/sejarah-gerakan-wahabi.html).

Brahma Chellaney, guru besar studi strategis pada Center for Policy Research di New Delhi, dan penulis Asian Juggernaut dan Water Asia’s New Battleground, dalam sebuah artikelnya menuliskan bahwa Saudi yang menerapkan Islam Wahabi, dikenal sebagai sumber fundamentalisme modern Islam yang mengekspor bentuk keyakinan tidak terkendali dengan mendukung kelompok-kelompok muslim ektremis di negara lain, yang lambat-laun mematikan tradisi Islam yang lebih liberal. Yang menjadi pertanyaan, mengapa yang menjadi sasaran jihad mereka adalah negara-negara yang bermasalah dengan Amerika Serikat.

Hubungan Saudi dengan Amerika sudah terjalin lama sejak akhir Perang Dunia Kedua, dengan terbukanya hubungan bisnis minyak yang menguntungkan. Namun, kerja sama politik mulai dikukuhkan pada tahun 1980-an, ketika pemerintahan Ronald Reagan menggunakan Islam sebagai alat ideologis untuk mendorong perlawanan bersenjata melawan tentara pendudukan Soviet di Afganistan. Pada 1985, dalam suatu upacara di Gedung Putih yang dihadiri beberapa orang pemimpin Mujahidin –pejuang-pejuang jihad yang kelak berkembang menjadi Taliban dan Al Qaeda– Reagan menoleh ke arah para tamunya dan berkata, “Tuan-tuan, ini merupakan cerminan moral dari bapak-bapak pendiri Amerika” (Koran Tempo, 23 November 2011).

Setelah Soviet keluar dari Afganistan, dukungan internasional untuk jihad mulai meredup dan para mujahidin kembali ke negara masing-masing. Osama bin Laden pun kembali ke Saudi. Namun, pada tahun 1990, ketika Irak menyerang Kuwait yang mengakibatkan ketakutan pada pemerintah Saudi, Osama melakukan pendekatan pada Raja Fahd, dan menawarkan bantuan untuk mempertahankan kerajaan, dengan membangun benteng pertahanan dan bantuan pasukan Mujahidin yang pernah dibinanya. Namun, Raja Fahd menolak. Osama jadi sakit hati, karena Raja Fahd ternyata lebih percaya kepada Amerika sebagai penyelamat negerinya. Masalahnya, Raja Fahd tak cukup yakin apakah kelompok Osama akan mampu menahan gempuran pesawat tempur Irak. Saran yang diberikan Osama pada Raja Fahd rupanya tak cukup meyakinkan, karena itu Raja Fahd minta bantuan kepada Amerika dan negara barat lainnya untuk melindungi kerajaan Saudi dari serbuan tentara Irak.

Menurut Osama, undangan Saudi terhadap Amerika sama artinya dengan penghinaan terhadap negara Islam. Sebab menurut Osama segala kerusakan yang ada di negara-negara Islam pada umumnya disebabkan oleh negara-negara kafir yang superpower. Menurut Osama, dengan mengundang Amerika ke Saudi, sama artinya dengan meminta dihancurkan oleh negara kafir. Merasa tak sejalan lagi dengan pemerintah, Osama dan para pengikutnya keluar dari Saudi. Mereka membangun jaringan Al Qaeda untuk menyerang Barat. Pada tahap pertama, Osama dan pengikutnya pindah ke Sudan (1992-1994), ke Pakistan (1994), dan akhirnya bergabung dengan Taliban di Afganistan. Jelaslah, sejak tahun 1992 kepemimpinan Al Qaeda telah berhijrah dan membangun pergerakan jihad dalam skala global dalam rangka menghancurkan hegemoni Barat.

Tempat-tempat latihan dibangun di berbagai lokasi di Afganistan, demikian juga dengan jaringan yang berskala internasional. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk menyerang Barat. Dalam programnya, Al Qaeda memasukkan upaya untuk konsolidasi organisasi jihad, memproduksi video rekaman dengan resolusi tinggi, dan melibatkan dunia publik. Pada 1996 dan 1998 Osama mendeklarasikan perang melawan Amerika atas nama Al Qaeda. Deklarasi ini diikuti dengan serangan bom ke kedutaan Amerika di Tanzania dan Kenya. Konon, jaringan Al Qaeda itu pun menyebar sampai ke Indonesia yang muncul dengan kasus teroris yang sampai sekarang masih bergerak di bawah tanah, dengan pemain baru.

Mencegah lebih baik daripada harus memeranginya!  
Sekarang ini, sebenarnya ada tiga kelompok yang menyikapi kehadiran gerakan Wahabi di Indonesia. Kelompok pertama, adalah mereka yang menerima dakwah Wahhabiyah, namun melakukan usaha modifikasi, baik sedikit, separuh, atau sebagian besar. Bahkan, di antaranya, ada pula yang hanya mengambil ruh semangatnya tanpa perlu konsisten dalam menerapkan pesan dakwah tersebut. Kelompok kedua, adalah orang-orang yang merespon positif dakwah tersebut dan menerima secara bulat tanpa usaha memodifikasinya. Mereka menerima dakwah dan berusaha menyebarkannya di lingkungan-lingkungan mereka. Dan kelompok ketiga, adalah orang-orang yang menolak mentah-mentah dakwah tersebut. Bagi mereka, dakwah yang diserukan oleh kelompok Wahhabiyah itu tidak sesuai dengan karakter masyarakat Indonesia yang sudah memiliki tradisi keislaman tersendiri. Dakwah tersebut tidak cocok, karena itu mereka tolak secara mutlak.

Dua kelompok pertama, di tengah masyarakat kita, kerap disebut sebagai orang-orang Wahabi. Terlepas dari mereka suka atau tidak penamaan tersebut, media-media dan sejumlah pengamat dari luar atau dalam negeri tetap menamai mereka dengan sebutan itu. Karena itu, tiap kali media mengangkat atau menyinggung kelompok Wahabi dalam pemberitaan, selalu yang dimaksud adalah salah satu kelompok dalam dua kelompok tersebut. Masalahnya, mengapa pemerintah, dalam hal ini Departemen Agama, tidak mengambil sikap yang jelas mengenai kelompok Wahabi yang mengusung kekerasan atas nama agama ini. Atau, kita dipaksa dihadapkan pada dua pilihan; menjadi Salafi Wahabi atau menjadi kelompok sesat…

*Ditulis untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Wahabi, Menghalalkan Kekerasan Atas Nama Agama (2)

TAHUN 1744, aliran Wahabi berubah menjadi sebuah gerakan sosial-politik, setelah bersekutu dengan penguasa Di’riyyah tersebut, dan mulai menyerang daerah sekitarnya dengan alasan memurnikan ajaran Islam. Di bawah pimpinan Abdul Azis bin Muhammad Al Sa’ud, pengganti Ibnu Saud yang wafat 1765, gerakan Wahabi berhasil menguasai Riyadh, Kharj, dan Qasim di wilayah Arabia Tengah pada tahun 1792. Kemudian, tahun 1797 menyerbu Teluk Persia, Oman, Qatar, dan Bahrain. Setelah itu, dilanjutkan menyerbu Thaif, Karbala, dan menghancurkan makam Husain (cucu Nabi SAW), Fatimah (putri Nabi SAW), dan imam-imam Syiah. Dan, tahun 1803 menyerang Makkah, merusak kiswah sutra penutup Ka’bah. Tahun 1804 menyerang Madinah, menghancurkan makam-makam para sahabat dan para syuhada (pahlawan) perang Badar dan Uhud, merusak hiasan-hiasan yang ada pada makam Nabi Muhammad SAW. Bahkan, jika saja pemerintah Turki tidak mencegahnya dengan kekerasan pula, makam Nabi SAW pun nyaris rata dengan tanah (Islam Digest Republika, 27 Desember 2009). Akhirnya, tahun 1818 penguasa Turki mengirimkan pasukan untuk memadamkan gerakan Wahabi, meratakan ibu kota Di’riyyah dengan tanah, dan menangkap para pemimpinnya.

Namun, saat Inggris –yang waktu itu menjadi negeri adikuasa– berhasil menjajah Bahrain pada tahun 1820, dan mencari jalan untuk memperluas area jajahannya, dilihat sebagai peluang bagi klan Sa’ud untuk memperoleh perlindungan, dan bangkit kembali. Tahun 1843 Faisal Ibn Turki al-Saud yang dipenjara di Kairo, Mesir, berhasil melarikan diri dan kembali ke Najd, melakukan kontak dengan pemerintah Inggris untuk mendapatkan perlindungan dan bantuan. Tahun 1902, Abdul Aziz Ibnu Sa’ud dengan dukungan Inggris berhasil merebut kembali Ryadh, bangkit kembali, dan melakukan pemberontakan melawan Turki.

Celakanya, Turki yang ikut bersekutu dengan Jerman pada Perang Dunia Pertama (1914-1918) mengalami kekalahan, dan pada deklarasi Konferensi Perdamaian Paris (21 Janurai 1920), yang disusul dengan Perjanjian Sevres (Agustus 1920) Turki terpaksa menyerahkan seluruh teritorinya di Balkan dan Arab ke pihak negara sekutu untuk dibagi-bagi. Inggris menguasai wilayah Arab, termasuk Palestina.

FILM ‘LAWRENCE OF ARABIA’. “Tahun 1924, Sa’ud berhasil menduduki Makkah, dan setahun kemudian menguasai Madinah dan Jeddah, menjadi negara baru dengan nama Saudi Arabia. Sejak itu pula, aliran dan kekuatan politik Wahabi memiliki kedudukan kuat di jazirah Arab (Saudi Arabia, Yaman, dan Yordania). Kesuksesan itu diceritakan dalam film Lawrence of Arabia, film Inggris (1962), yang dibuat berdasarkan kehidupan Thomas Edward Lawrence, seorang letnan Angkatan Darat Inggris ….” (Foto download)

Tahun 1924, Sa’ud berhasil menduduki Makkah, dan setahun kemudian menguasai Madinah dan Jeddah, menjadi negara baru dengan nama Saudi Arabia. Sejak itu pula, aliran dan kekuatan politik Wahabi memiliki kedudukan kuat di jazirah Arab (Saudi Arabia, Yaman, dan Yordania). Kesuksesan itu diceritakan dalam film Lawrence of Arabia, film Inggris (1962), yang dibuat berdasarkan kehidupan Thomas Edward Lawrence, seorang letnan Angkatan Darat Inggris yang semula ditempatkan di Kairo, mahir berbahasa Arab, dan mempunyai banyak kawan orang Arab. Namun, sejarahwan Inggris, Martin Gilbert, dalam tulisannya ’Lawrence of Arabia was a Zionist’ menyebut Lawrence sebagai agen Zionisme (Jerusalem Post edisi 22 Februari 2007).

Menurut Esposito, keberhasilan merebut Riyadh, adalah awal periode pertama negara Saudi Arabia yang mengantarkan dan memantapkan Wahabi sebagai kekuatan keagamaan dan politik terkuat di Jazirah Arab selama abad be-19 dan awal abad ke-20. Cara Wahabi tersebut, adalah sumber fundamentalisme modern Islam yang mengadopsi cara Khawarij –bersikap arogan, kasar, memusuhi, memblacklist, membid’ahkan setiap da’i, aktivis atau ustadz yang bukan dari kalangannya atau yang berbeda dengannya. Kelompok garis keras fanatik di era awal kebangkitan Islam tersebut, yang menghalalkan cara kekerasan untuk mencapai keberhasilan yang diinginkannya, sebenarnya sudah jauh menyimpang dari cara Salafiyah klasik maupun modern, yang toleran.

Sama tujuan pun, para kelompok radikal itu bisa saling bermusuhan
Gerakan Wahabi pernah masuk ke Indonesia melalui para jemaah haji, dan konon pengaruhnya yang paling jelas adalah gerakan Kaum Paderi di beberapa daerah di Sumatera Barat dan sekitarnya yang mengadakan pembaruan pemikiran beragama dengan kekerasan. Atau, sering pula dikaitkan dengan Al Irsyad, Muhammadiyah atau Persis (Persatuan Islam) yang melakukan pembaharuan melalui jalur pendidikan. Namun, tiba-tiba saja, sejak tahun 1980-an istilah Wahabi muncul kembali dalam banyak versi yang membingungkan.

Menurut Hendropriyono, Wahabi dinisbatkan (dikaitkan) kepada kelompok teroris yang menebar bom, seperti kelompok Nurdin M Top (Jamaah Islamiyah), Majelis Mujahidin Indonesia, dan kelompok radikal yang mengkafir-kafirkan kelompok Islam lain. Sebelumnya Wahabi juga dijadikan stigmatisasi bagi mereka yang melakukan gerakan dakwah untuk pemurnian beragama dengan cara yang lugas, sehingga memancing perselisihan paham, yang juga membuat kelompok lain menjadi resah. Pihak intelijen, menyebutnya sebagai kelompok Salafi, dan membedakan menjadi kelompok Salafi jihadi, Wahabi aliran keras, yang suka melakukan jihad dengan bom, dan berhubungan dengan Al Qaeda, dan yang berdakwah dengan keras yang menghujat (tahdzir) kelompok lain untuk “meng-Islamkan orang Islam”.

Istilah Salafi, tidak menyebut Wahabi, juga dipopulerkan oleh Nashiruddin Al-Albani, tokoh Salafi yang paling berpengaruh, pada dekade 1980-an di Madinah. Jamaahnya kemudian dikenal dengan al-Jamaah al-Salafiyyah al-Muhtasib. Sebenarnya, hampir sama dengan Wahabi, Salafi yang dimaksudkan  Al-Albani adalah  suatu gerakan untuk memurnikan kembali ajaran Islam dengan mengedepankan kampanye pembasmian terhadap segala sesuatu yang dianggap bid’ah. Namun, Al-Albani tidak menggunakan nama Wahabi karena istilah ini dianggap kurang tepat. Menurutnya, di dalam nama itu terkesan ada pemujaan terhadap tokoh.

Sejarah mencatat, gerakan Salafi Wahabi berkembang ke luar Saudi karena dibawa oleh para sarjana lulusan sejumlah perguruan tinggi di Saudi, atau di negara lain yang mendapat bantuan finansial serta  tenaga pengajar dari pemerintah Saudi, seperti LIPIA (Lembaga Ilmu Pendidikan Islam dan Bahasa Arab), Jakarta, yang merupakan cabang dari Universitas Muhammad Ibnu Sa’ud, Riyadh, Saudi Arabia. Konon, seluruh biaya operasional peguruan tinggi negeri di Saudi, dan di luar negeri yang berafiliasi ke universitas negara petrodolar tersebut, disubsidi penuh 100 persen oleh negara. Dan semua mahasiswanya mendapatkan beasiswa. Oleh karena itu, tidak heran kalau banyak pemuda Indonesia yang bermimpi untuk dapat kuliah di salah satu perguruan tinggi di Saudi. Selain gratis, mendapat beasiswa penuh, juga mendapat tiket pulang gratis setiap tahun. Kalau tidak dapat kuliah di Saudi, minimal dapat belajar di LIPIA, yang juga memberikan beasiswa penuh. Bahkan tidak jarang ada mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) yang juga kuliah rangkap di LIPIA, hanya untuk mendapatkan beasiswanya.

Bantuan finansial tidak hanya sampai di situ, setelah para sarjana itu pulang ke negara masing-masing, mereka pun masih akan tetap dapat kucuran dana dari Saudi melalui berbagai lembaga, atau organisasi, binaan negara, seperti Rabithah Alam Islamy, WAMY (World Association of Muslim Youth), dan lain-lain. Bantuan finansial diberikan khususnya kepada para alumnus atau non-alumni perguruan tinggi Saudi yang mendirikan lembaga pendidikan, seperti sekolah atau pesantren, dan membangun masjid. Tentulah ada tujuan khusus, mengapa pemerintah Saudi mau mendanai ribuan mahasiswa lokal dan internasional tersebut. Tiada lain, tujuan khusus menyebarkan misi Wahabi ke seluruh dunia. Umumnya, sarjana lulusan universitas Saudi yang sudah menganut paham Wahabi, dapat diketahui dengan mudah dengan indikasi suka mengecam pihak-pihak lain yang melakukan tahlilan, peringatan maulid Nabi SAW, ziarah kubur, dan semacamnya.

Menurut catatan, alumni LIPIA angkatan 1980-an, kini menjadi tokoh terkemuka di kalangan Salafi, di antaranya adalah Yazid Jawwas (aktif di Minhaj us-Sunnah di Bogor), Farid Okbah (direktur al-Irsyad), Ainul Harits (Yayasan Nida’ul Islam, Surabaya), Abubakar M. Altway (Yayasan al-Sofwah, Jakarta), Ja’far Umar Thalib (pimpinan Laskar Jihad, dan pendiri Forum Ahlussunnah Wal Jamaah) dan Yusuf Utsman Bais’a (direktur al-Irsyad Pesantren, Tangerang). Yang menarik, generasi pertama LIPIA sangat anti terhadap kelompok Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jamaah Tabligh, dan Darul Islam, yang kebetulan punya penampilan dan tujuan gerakannya hampir sama, yaitu untuk memurnikan kembali aqidah Islam. Meskipun secara teoritis dapat seiring dengan kelompok Persis (Persatuan Islam) namun dalam kenyataannya Salafi Wahabi cenderung mengambil jarak dengan Persis. Bahkan, sesama Salafi pun saling membid’ahkan.

Berlanjut ke Bagian 3

*Ditulis untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Wahabi, Menghalalkan Kekerasan Atas Nama Agama (1)

“Binatang buas tak membunuh demi kesenangan. Manusia satu-satunya yang memandang penyiksaan atas sesama ciptaan Tuhan sebagai hal yang menyenangkan”, James Anthony Froude, Sejarahwan.

TIDAK masuk akal sehat, bila sekelompok orang yang mengatasnamakan “pemurnian” agama mengambil alih tugas aparat untuk menghukum kelompok lain sesama agama, hanya karena berbeda paham dengan mereka. Dengan beringas dan merasa benar, mereka menghancurkan rumah, rumah ibadah kelompok lain yang menurut mereka sesat. Pada hal, mayoritas masyarakat tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut. Dalam sebuah wawancara di stasiun televisi swasta, Jenderal TNI (Purn) Dr. Ir. Drs. Abdullah Mahmud Hendropriyono SH, SE, MBA, MH, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), menyebut Wahabi terkait dengan rentetan pemboman yang terjadi di negeri ini (Politik.kompasiana.com, Jakarta, December 2009 14:59)

Pada kesempatan lain, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj, dalam acara bedah buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi: Mereka Membunuh Semuanya, Termasuk Para Ulama” yang digelar GP Ansor di Kampus Politeknik Batam, Minggu (5/2), menyatakan bahwa ajaran Salafi Wahabi yang mengajarkan kekerasan dan intoleransi tidak cocok dengan tradisi dan budaya Islam di Indonesia. “Wahabi mengajarkan ektrimisme dan kekerasan. Ajaran ini selangkah menuju terorisme,” kata Aqil. Menurutnya, Islam merupakan agama yang terintegrasi dengan tradisi dan budaya santun dan cinta damai. Sehingga Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan, apalagi mengajarkan jalan jihad melalui aksi terorisme (Kaskus.us, Batam, Senin, 06 Februari 2012 , 01:31:00). Siapa Wahabi itu?

Dari pemurnian akidah menjadi gerakan sosial-politik

GERAKAN WAHABI. “Gerakan Salafiyah yang paling sukses secara politik adalah gerakan Islam militan yang dikenal sebagai Wahabi, didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahab ibnu Sulaiman at-Tamimi (1703-1791)”. Hempher meyakinkan Abdul Wahab bahwa orang-orang Islam yang sesat harus dibunuh. “……. dan satu-satunya cara …..  adalah dengan ‘tangan’ (yad), atau kekuatan”. (foto download).

Menyebut Wahabi (Wahhabi), tidak bisa dilepaskan dari gerakan Salafiyah, kelompok yang memahami agama seperti halnya yang dipahami oleh generasi terdahulu (salaf as-shalih). Setelah Baghdad –pusat peradaban Islam– dihancur-leburkan bangsa Mongol pada 1258, dunia Islam mengalami kemunduran dalam berbagai bidang, baik pemikiran keagamaan, politik, sosial, maupun moral. Kejahatan merajalela, penguasa tak berdaya, dan para ulama tak bisa berijtihad (berpendapat untuk menetapkan suatu fatwa) secara murni lagi. Pada pertengahan abad ke-13 M itu masyarakat Islam banyak yang menjadi penyembah kuburan nabi, ulama, dan tokoh-tokoh tarekat untuk berharap berkah para anbia (nabi) dan aulia (wali). Kaum Muslimin pada era kemunduran itu cenderung meninggalkan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Mereka terjebak dengan perbuatan syirik (mempersekutukan Tuhan) dan bid’ah (menyalahi ajaran yang benar), dan lebih percaya pada khurafat (menyeleweng dari akidah Islam) dan takhyul. Kondisi itu melahirkan sebuah gerakan yang dikenal dengan istilah Salafiyah.

Salafiyah, gerakan yang dicetuskan oleh Ibnu Taimiyah (wafat 1328), penganut mazhab Hambali, berupaya untuk menghidupkan kembali ajaran kaum Salaf, generasi awal Islam, dengan tujuan agar umat Islam kembali kepada ajaran Al Qur’an dan hadis (al-ruju’ ila al Kitab wa al-Sunnah), serta meninggalkan pendapat ulama mazhab yang tidak berdasar, dan segala bid’ah yang terselip di dalamnya. Ibnu Taimiyah berpendapat, tiga generasi awal Islam yang biasa disebut sebagai kaum Salaf, yaitu Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat Nabi, kemudian tabi’in (generasi yang mengenal langsung para sahabat Nabi), dan tabi’ut (generasi yang mengenal langsung para tabi’in), adalah contoh terbaik untuk kehidupan Islam (Islam Digest Republika, 17 Juli 2011).

Dalam perkembangannya, gerakan tersebut dikenal juga sebagai gerakan tajdid (pembaruan) yang sebenarnya merupakan watak dari ajaran Islam. Selain memelihara ajaran Islam yang utuh, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW, tajdid  juga memecahkan masalah baru yang selalu muncul dalam masyarakat Islam sebagai akibat perkembangan zaman. Doktrin yang menonjol dari gerakan Salafiyah, antara lain, pintu ijtihad selalu terbuka sepanjang masa, taklid (ikut-ikutan tanpa mengetahui sumber hukumnya) diharamkan, serta diperlukan kehati-hatian dalam berijtihad dan berfatwa. Karena itu, kaum Salafi yang benci terhadap bid’ah pun menghindar dari perdebatan yang tak berujung, seperti memperdebatkan masalah akidah.

Namun, usaha yang dilakukan para ulama untuk menindak tegas segala praktik menyimpang dari kemurnian Islam itu dengan cara santun, seakan-akan hilang ditelan arus gelombang yang begitu kuat dari pihak yang menentang. Sampai dengan dimasukinya abad ke-19 M pun tidak banyak perubahan yang terjadi, dunia Islam benar-benar terpuruk dan terjebak pada taklid buta, dan mengalami kemunduran dalam berbagai bidang, baik pendidikan, sosial, politik, maupun budaya. Hampir seluruh dunia Islam berada dalam cengkeraman penjajah. Saat itu, muncul tokoh baru yang menghidupkan dan mendirikan Salafiyah modern yang berbeda dengan era Salafiyah klasik. “Salafiyah modern intinya bersifat intelektual dan modernis, serta tujuannya lebih beragam”, tulis John L Esposito, guru besar untuk bidang Studi Islam di Universitas Georgetown, Amerika Serikat, dalam Ensiklopedia Oxford: Dunia Islam Modern. Gerakan tajdid baru untuk mengembaikan Islam pada bentuk murninya, dan mereformasi kondisi moral, budaya, dan politik Islam yang dirintis oleh Jamaluddin al-Afghani (1839-1897) dan Muhammad Abduh (1849-1905) ini pun segera menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Gerakan Salafiyah yang paling sukses secara politik adalah gerakan Islam militan yang dikenal sebagai Wahabi, didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahab ibnu Sulaiman at-Tamimi (1703-1791). Di sebuah dusun terpencil bernama Di’riyyah, Najd (Nejed), Jazirah Arab, Abdul Wahab mencetuskan sebuah paham yang mengakui pengikut ahl as-Salaf, oleh pengikutnya diberi nama al-Muslimun, atau disebut juga al-Muwahhidun, yang berarti pendukung ajaran yang memurnikan ketauhidan Allah SWT. Namun, paham tersebut lebih dikenal sebagai Wahabi, istilah yang diberikan oleh musuh-musuhnya yang melihat adanya perbedaan cara yang jelas dengan Salafiyah.

Menurut Abdullah Mohammad Sindi, seorang profesor Hubungan Internasional berkebangsaan Saudi-Amerika, dalam artikelnya ‘Britain and the Rise of Wahhabism and the House of Saud‘, pemerintah Inggris turut andil dalam membidani gerakan Wahabi tersebut, dengan tujuan menghancurkan kekuatan Islam dari dalam, dan meruntuhkan Daulah Turki Ustmaniyah (Ottoman), yang waktu itu menjadi pemimpin negara-negara Islam. Prof Sindi merujuk ‘Hempher: The British Spy to the Middle East’, buku memoar Hempher, seorang anggota dinas rahasia Inggris yang berhasil menyusup menjadi mentor Abdul Wahab dalam ideologi dan strategi perjuangan. Untuk memudahkan tugasnya, Hempher berpura-pura menjadi seorang mualaf dengan nama Muhammad. Selama penugasan, sebagaimana yang diceritakan, Hempher pernah berdiam di Basrah, Irak, dan di situ pada tahun 1125 H ia bertemu dan bersahabat dengan Abdul Wahhab. Sejak saat itu, mereka berdua diceritakan pula menjalin persahabatan yang dekat.

Hempher mendekati Abdul Wahab dalam waktu yang relatif lama, memberinya saran, dana untuk pergerakan dan hadiah-hadiah lain yang menarik. Dengan cara yang licik ia berhasil mencuci otak Abdul Wahab, meyakinkan bahwa orang-orang Islam yang sesat mesti dibunuh, karena telah melakukan penyimpangan yang berbahaya. Karena melakukan perbuatan-perbuatan bid’ah dan syirik, mereka dianggap telah keluar dari prinsip-prinsip Islam yang mendasar, dan satu-satunya cara adalah memperbaikinya dengan “tangan” (yad) atau kekuatan. Abdul Wahab yang terobsesi dan merasa bertanggung jawab untuk memurnikan dan mereformasi Islam, membentuk sebuah aliran baru untuk menyerang dan memberantas semua kebiasaan buruk yang ada dalam masyarakat Arab waktu itu. Hempher pun berhasil membujuk Syeikh Dir’iyyah, Muhammad bin Sa’ud, penguasa Di’riyyah, untuk mendukung gerakan Abdul-Wahhab.

Berlanjut ke Bagian 2

*Ditulis untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Satu Nusa Satu Bangsa (Beda ‘Bahasa’) Bersama Preman (1)

APAKAH aksi kekerasan –khususnya yang terkait dengan apa yang disebut premanisme– dapat dihentikan dengan kata-kata saja? Kelihatannya, tidak. Makin disorot dan makin banyak dikomentari, terutama melalui media, malah kekerasan dan premanisme itu makin menjadi. Itu tak lain karena tindak kekerasan dan premanisme sedikit banyaknya terkait pula dengan kebutuhan psikologis para pelaku untuk mengekspresikan diri agar unggul berdasarkan paham maskulinitas yang sesat, meskipun ada juga perempuan yang terlibat premanisme itu. Dan dalam situasi kehidupan masyarakat yang penuh serba ketidakpastian –karena kegagalan pengelolaan pemerintahan dan politik maupun kegagalan penegakan hukum dan keadilan sosial-ekonomi– kebutuhan mengekspresikan diri itu bertemu dengan kebutuhan mempertahankan eksistensi diri sebagai perorangan ataupun sebagai kelompok.

Menghadapi meningkatnya peristiwa kekerasan dan premanisme belakangan ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dikutip pers mengatakan “Saya sudah menyampaikan beberapa kali, sangat ingin aparat keamanan menghentikan aksi kekerasan yang akhir-akhir ini yang terjadi di beberapa tempat. Laksanakan antisipasi dengan benar, tangani secara professional, dan selesaikan itu dengan tuntas”. Pernyataan Presiden dilanjutkan Kapolri Jenderal Timur Pradopo dengan ucapan bahwa penegakan hukum terhadap premanisme perlu dilakukan dengan tegas dan keras. Sejauh ini, semuanya masih sebatas kata-kata. Sementara antara kata-kata dan tindakan, masih terentang waktu dan jarak dengan serba kemungkinan.

Tapi terlepas dari itu, merupakan pertanyaan besar, bisakah premanisme diberantas, sementara kehidupan sosial-politik-ekonomi kita justru juga sedang dirasuki oleh perilaku premanisme? Selain kerasukan perilaku premanisme, faktanya para pengendali kekuasaan politik dan ekonomi, dari waktu ke waktu selalu menggunakan jasa kaum preman dalam beberapa gerakan taktis pengelolaan kekuasaan, baik sebagai kekuatan penekan maupun sebagai pengalih perhatian ataupun dalam kaitan berbagai keperluan khusus lainnya. Dalam kasus Antasari Azhar misalnya, tercium kuat aroma konspirasi yang melibatkan jasa dan taktik premanisme.

PADA tahun 1983 kota-kota besar Indonesia juga menghadapi peningkatan aksi kekerasan dan premanisme, yang kemudian diatasi dengan pola penindakan ‘dark justice’ oleh kalangan penguasa. Waktu itu terjadi serangkaian penembakan misterius –sehingga muncul istilah Petrus– yang mengaitkan nama Jenderal Leonardus Benyamin Moerdani, lebih dikenal sebagai Benny Moerdani, di balik peristiwa. Korban-korban yang berjatuhan, dikenali sebagai pentolan-pentolan dunia kriminal atau bromocorah. Mayat laki-laki bertato ditemukan setiap saat, kadangkala setiap hari, entah di selokan, entah di pinggir kali, entah di tempat sampah, di berbagai kota, terutama ibukota Jakarta.

SOEHARTO, OTOBIOGRAFI. “Karena melawan, maka mereka ditembak”. Lalu ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Kata Soeharto, “itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Supaya, orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya”.

Belakangan, Jenderal Soeharto menguraikan tentang pemberantasan kejahatan di tahun 1982-1983 tersebut, dalam otobiografinya, “SOEHARTO, Pikiran, Ucapan, dan Tindakan Saya”, diterbitkan PT Citra Lamtoro Gung Persada, Jakarta 1989. “Pers ramai menulis mengenai kematian misterius sejumlah orang, dengan menyebut penembakan terhadap gali-gali, atau ‘penembakan misterius’, atau ‘penembak misterius’, atau disingkatnya lagi dengan sebutan ‘petrus‘ dan sebagainya”. Menurut Soeharto, beberapa orang politik dan sejumlah kaum cendekiawan berbicara dan menulis tentang ini. Masyarakat ramai membicarakannya. Di forum internasional juga ada orang yang menyinggung-nyinggungnya, mengeksposnya. Tapi mereka “tidak mengerti masalah yang sebenarnya”.

“Kejadian itu, misterius juga tidak”, kata Jenderal Soeharto. “Masalah yang sebenarnya adalah bahwa kejadian itu didahului oleh ketakutan yang dirasakan oleh rakyat. Ancaman-ancaman yang datang dari orang-orang jahat, perampok, pembunuh, dan sebagainya terjadi. Ketentraman terganggu. Seolah-olah ketentraman di negeri ini sudah tidak ada. Yang ada seolah-olah hanya rasa takut saja. Orang-orang jahat itu sudah bertindak melebihi batas perikemanusiaan. Umpamanya saja, orang tua sudah dirampas pelbagai miliknya, kemudian masih dibunuh. Itu ‘kan sudah di luar kemanusiaan. Kalau mengambil, ya mengambillah, tetapi jangan lantas membunuh. Kemudian ada perempuan yang diambil kekayaannya dan si istri orang lain itu masih juga diperkosa oleh orang-orang jahat itu, di depan suaminya lagi. Itu sudah keterlaluan! Apa hal itu mau didiamkan saja? Dengan sendirinya kita harus mengadakan treatment, tindakan yang tegas. Tindakan tegas bagaimana? Ya, harus dengan kekerasan. Tetapi kekerasan itu bukan lantas dengan tembakan, dor, dor, begitu saja. Bukan! Tetapi yang melawan, ya, mau tidak mau harus ditembak. Karena melawan, maka mereka ditembak”. Lalu ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Kata Soeharto, “itu untuk shock therapy, terapi goncangan. Supaya, orang banyak mengerti bahwa terhadap perbuatan jahat masih ada yang bisa bertindak dan mengatasinya. Tindakan itu dilakukan supaya bisa menumpas semua kejahatan yang sudah melampaui batas perikemanusiaan itu. Maka kemudian meredalah kejahatan-kejahatan yang menjijikkan itu”.

JENDERAL Benny Moerdani sendiri 23 Mei 1983 mengatakan, “sejauh ini, belum pernah ada perintah tembak di tempat bagi penjahat yang ditangkap”. Menurut buku “Benny, Tragedi Seorang Loyalis” (Julius Pour, Kata Hasta Pustaka, 2007), di Jakarta selama bulan Mei 1983 saja tak kurang dari 22 orang tewas tertembak. Tubuh korban umumnya penuh dengan tato. Banyak dugaan bahwa penembakan-penembakan di ibukota itu berawal dari peristiwa pada awal April tahun yang sama di Yogyakarta dan sekitarnya. Dilaporkan bahwa saat itu, Letnan Kolonel Mohammad Hasbi, Komandan Kodim setempat, sedang menjalankan Operasi Pemberantasan Kejahatan.

Jadi, sebelum Petrus muncul di ibukota, di Yogyakarta dan sekitarnya telah terlebih dulu terjadi pemberantasan Gali atau Gabungan Anak Liar (penamaan bagi kalangan preman). Gerakan pemberantasan kejahatan ini dipicu dan dipacu oleh permintaan Presiden Soeharto kepada Kepala Polri dan Panglima-panglima militer dalam Rapim ABRI Maret 1982, agar pemberantasan kriminal ditingkatkan. Julius Pour menulis, sejumlah Gali ditemukan tewas, tanpa diketahui siapa penembaknya. “Model pemberantasan kejahatan seperti yang sedang dilakukan di Yogya, oleh Pangkowilhan II Letnan Jenderal Widjojo Soejono dinyatakan akan diberlakukan untuk seluruh wilayah Indonesia”. Dan ancaman itu, terbukti “segera jadi kenyataan”. Operasi pemberantasan kejahatan segera menyulut reaksi. Sebagian warga masyarakat secara terbuka mendukung upaya tersebut. Jajak pendapat Mingguan Tempo menunjukkan sekitar 65 persen pembaca menyetujui operasi pemberantasan Gali, “asal benar-benar Gali yang ditembak mati”. Tetapi, “di samping mereka yang mendukung ada pula sejumlah pihak melancarkan kecaman”.

Ketika berkunjung ke Jakarta awal 1984 Menteri Luar Negeri Belanda, Hans van den Broek, menyampaikan harapan agar pada waktu mendatang, hendaknya pembunuhan semacam itu diakhiri. Ia menganjurkan Indonesia “melaksanakan konstitusi dengan tertib hukum”.  Broek menyebutkan lebih dari tiga ribu orang diduga tewas sebagai korban penembakan gelap. Jenderal Benny Moerdani yang saat itu adalah Panglima ABRI menyebutkan pembunuhan terjadi karena perkelahian antar geng. Bukan pemerintah yang melakukan pembunuhan-pembunuhan itu.

TERLEPAS dari pro-kontra yang terjadi kala itu, setelah terjadinya rangkaian penembakan misterius, untuk beberapa lama angka kriminal besar di ibukota dan di beberapa kota besar lainnya jauh berkurang. Selain karena sejumlah pentolan kejahatan berhasil di-sukabumi-kan, juga karena beberapa di antaranya melarikan diri dan untuk sementara menghentikan kegiatannya. Tetapi agaknya Petrus juga memang kurang tuntas dalam operasi eksekusi. Beberapa tokoh ormas pemuda yang ada dalam daftar eksekusi –karena di balik kegiatan resmi organisasinya seringkali mempraktekkan premanisme, seperti mengorganisir penagihan hutang dengan kekerasan atau mengerahkan tukang pukul dalam berbagai kasus– bisa lolos. Ada yang lolos karena mendapat ‘perlindungan politik’ tingkat tinggi, ada pula yang lolos karena mendapat kisikan untuk mengungsi dulu ke luar negeri. Salah satu di antara yang lolos dari peluru Petrus inilah yang disebutkan kemudian terlibat dalam pembunuhan peragawati Dietje Budiasih 8 September malam di tahun 1986, yang berlatarbelakang skandal asmara tingkat tinggi.

Berlanjut ke Bagian 2

Syiah, Dendam Lama Yang Dibangkitkan Kembali (1)

“Perbedaan pendapat (di kalangan) umatku adalah tahmat”, Hadis riwayat Al Baihaqi.

PERSETERUAN karena perbedaan paham antara kelompok Sunni dan Syiah di Sampang, Madura sebenarnya bukan suatu hal baru. Kelompok Sunni menyebut aliran Syiah sebagai aliran sesat. Sudah terjadi sejak 2006, namun berlarut-larut berkepanjangan karena tak pernah ada penyelesaian yang tegas, baik di antara mereka, maupun oleh pihak pemerintah yang berwenang dalam masalah antar agama, sehingga menjadi api dalam sekam yang mudah dikobarkan kembali.

Pada sisi lain, penyerangan dan pembakaran terhadap masjid, madrasah dan rumah kelompok Syiah di Desa Karang Gayam, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, yang dilakukan secara mendadak oleh ratusan massa yang mengaku kelompok Sunni, Kamis (29/12/2011) yang lalu, menunjukkan kekerasan atas nama agama semakin brutal. Bupati Sampang Noer Tjahja, mengatakan kerusuhan yang membuat umat Syiah itu harus mengungsi, sesungguhnya berakar dari masalah internal keluarga yang berbeda faham beragama, sehingga menimbulkan perselisihan (Kompas, 30 Desember 2011).

Menurut Ketua Dewan Syuro Pengurus Pusat Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (IJABI) Jalaluddin Rakhmat, penduduk Indonesia yang mayoritas Sunni menganggap Syiah berbeda dengan Islam pada umumnya. Syiah disebutkan memiliki Al Quran yang berbeda, memiliki azan yang berbeda, dan membolehkan kawin kontrak. Namun, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) KH Said Agil Siraj mencurigai ada desain besar di balik kejadian tersebut, karena sejak dulu tak pernah ada perselisihan Sunni dan Syiah di Madura. Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin dan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Umar Shihab, sama-sama menegaskan kepada pers bahwa Syiah tidak sesat. Jadi, ada yang mengail di air keruh untuk merusak suasana damai di Indonesia?

Dari kepentingan politik menjadi konflik keyakinan
Sebagaimana tercatat dalam buku sejarah, awal mula munculnya perbedaan paham (khilafiyah) dalam bidang teologi (kalam) yang tidak pada substansi atau esensi Islam, terjadi pada masa akhir pemerintahan Khalifah Usman bin Affan yang berlangsung selama 12 tahun sejak tahun 644, yang berujung pada pembunuhannya, tahun 656. Waktu itu, karena persoalan jabatan politis ada sekelompok orang di pemerintahan Usman yang tidak disukai, sehingga saling mencaci, menghakimi, dan mencap kelompok yang berbeda tersebut sebagai orang kafir.

Ali bin Abi Thalib, sepupu, sahabat dan menantu Nabi Muhammad SAW, yang menggantikan Usman, dianggap tidak menjalankan apa yang diperintahkan Al Quran untuk menghukum seluruh anggota kelompok yang terlibat dalam usaha pembunuhan Usman. Ali hanya menghukum pembunuhnya saja. Kebijakan Ali tersebut mendapat tantangan dari Aisyah, janda Nabi Muhammad SAW, yang dibantu Zubair bin Awwam dan Talhah bin Ubaidillah, sehingga berujung dengan Perang Jamal (Unta) yang dimenangkan Ali. Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.

Setelah itu, banyak kebijakan-kebijakan Ali yang mendapatkan perlawanan dari Muawiyah bin Abu Sufyan, gubernur Damaskus dan kerabat Usman, yang didukung oleh sejumlah bekas penjabat tinggi di masa pemerintahan Usman, dengan terjadinya Perang Siffin. Ali yang sebenarnya ingin menghindari perang dengan sesama muslim, dan menyelesaikan perkara itu dengan damai, untuk mengakhiri perang tersebut Ali melakukan tahkim atau perundingan (arbitrase) dengan Muawiyah. Kelompok Khawarij yang semula pendukung Ali, berbalik menghakimi Ali dan Muawiyah, serta pihak lain yang terlibat, yaitu Amru bin Ash, dan Musa Al Asy’ari, sebagai orang kafir, dan halal darahnya. Dalam suatu kesempatan, Ali akhirnya terbunuh oleh orang yang tidak senang padanya.

Pengikut Ali (syi’i), yang sejak Nabi Muhammad SAW wafat sangat yakin Ali berhak menggantikan kepemimpinan Rasulullah SAW sebagai khalifah, lalu mengalihkan dukungan kepada keturunan Ali hingga anak cucunya (ahlulbait). Kelompok yang kemudian dikenal sebagai Syiah itu, semakin tersisih dari pusat pemerintahan setelah terbunuhnya Husain bin Ali bin Abi Thalib, putra kedua Ali, dalam penghadangan di Karbala oleh Jazid bin Muawiyah, yang kemudian mendirikan Dinasti Muawiyah. Sedangkan kelompok jalan tengah, atau pengikut Khalifah al Rasyidin menerima kepemimpinan Muawiyah, dikenal sebagai Ahlus Sunnah wal Jamaah (Aswaja), yang kemudian lebih akrab disebut sebagai kelompok Sunni.

Perbedaan pandangan yang tajam antara Syiah dan Sunni, adalah dalam penafsiran Al-Qur’an, Hadits, mengenai Sahabat, dan hal-hal lainnya. Sebagai contoh perawi Hadits dari Muslim Syiah berpusat pada perawi dari Ahlul Bait (Ali bin Abi Thalib), sementara sumber yang lainnya, seperti Abu Hurairah, yang mendukung Muawiyah, tidak dipergunakan. Tanpa memperhatikan perbedaan tentang khalifah, Syiah mengakui otoritas Imam Syiah keturunan Ali bin Abi Thalib (juga dikenal dengan Khalifah Ilahi) sebagai pemegang otoritas agama, walaupun sekte-sekte dalam Syiah berbeda dalam siapa pengganti para imam tersebut, dan menetapkan imam mereka saat ini.

Menurut Prof Dr Musthafa ar-Rifa’i, tokoh kelahiran Troblus, Lebanon pada 1924, dalam bukunya bertajuk “Islamuna fi at-Taufiq Baina as-unni wa asy-Syi’ah”, perbedaan antara kedua paham tersebut bukanlah persoalan prinsip, melainkan masalah khilafiyah yang dapat ditoleransi. Beberapa hal penting yang menjadi perhatian ar-Rifa’i di antaranya perbedaan hukum nikah mut’ah (kontrak berjangka), konsep imamah (kepemimpinan agama yang diturunkan menurut garis keturunan Ali), dan kemunculan Imam al-Mahdi (Islam Digest Republika, 5 Juni 2011).

Walaupun dalam perkembangannya terjadi sekte-sekte Syiah yang menyimpang, namun secara teologi antara Sunni dan Syiah Dua Belas Imam (Itsna’asyariyah) tidak memiliki perbedaan mendasar, baik dalam hal konsep ketuhanan (tauhid), kenabian, kitab suci Al-Quran, maupun kepercayaan akan hari akhir dan persoalan teologis lainnya, namun untuk kepentingan politis penguasa setempat kedua aliran ini mudah diadudomba. Perselisihan menjadi semakin besar, setelah paham Aswaja yang dulunya hanya sekadar cara pandang atau pola pikir (manhaj al-fikr) dalam sebuah permasalahan agama semakin banyak diikuti banyak orang, akhirnya berubah menjadi mazhab yang diterima penguasa. Sedangkan Syiah, yang dimusuhi pemerintah yang berkuasa menjadi mazhab yang tidak populer dan dikejar-kejar oleh penguasa yang represif. Bahkan, untuk mencari selamat kaum Syiah menerapkan taqiyyah (sikap menyembunyikan diri), tindakan menampilkan fakta yang berbeda soal urusan agama, baik dengan perkataan maupun perbuatan, agar tidak menimbulkan konflik mereka nampak seperti penganut mazhab setempat.

Di Timur Tengah, misalnya perselisihan paham antara Sunni dan Syiah sebagai ujung dari pertikaian politik menjadi semakin marak setelah Amerika Serikat menyerang Irak, dan memanfaatkan celah perselisihan potensial tersebut dengan baik. Bahkan, di Indonesia, Syiah yang sudah menjadi bagian dari tradisi masyarakat pun mudah menjadi sasaran kepentingan pihak yang mengaku sebagai kelompok Sunni.

Unjuk kekuatan sebagai isyarat untuk meredam proyek deradikalisi
Masalahnya, pada dasarnya umat Islam di Indonesia tergolong moderat, tapi ketika terjadi pelecehan pada ranah akidah, resistensinya akan menjadi sangat kuat dalam bentuk tindakan kekerasan massa. Prof. Baharun, pemerhati Syiah sekaligus Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat, menanggapi pembakaran Ponpes Syiah di Sampang yang disampaikan kepada Eramuslim.com, Selasa (03/01/2012) yang lalu, mengatakan penyebab bentrok tersebut adalah akibat dari kesalahan dakwah kelompok Syiah yang dianggap sebagai aliran sesat yang merusak akidah. “Kita sama sekali tidak membenarkan pembakaran dan kekerasan, tapi mungkin masyarakat sudah kesal. Tidak ada solusi yang dilakukan terhadap sepak terjang Syiah yang merusak akidah,” tandasnya. (http://www.eramuslim.com/berita/nasional/aparat-diminta-usut-syiah-sebagai-pemicu-bentrok.htm)

Masalah Syiah memang mencuat setelah terjadi Revolusi Islam Iran (1979), ketika kelompok ulama Syiah berhasil mengusir Shah Iran, yang memunculkan ketokohan Ayatollah Khomeini, banyak orang kagum dengan ajaran Syiah yang dianggap lebih progresif. Pada awal gerakannya bersifat intelektual, namun sejak kehadiran alumnus Qum gerakan Syiah mulai mengembangkan Fiqh Syiah, sehingga muncullah lembaga-lembaga Syiah.

Berlanjut ke Bagian 2

Ditulis untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Abu Bakar Ba’asyir, Kisah ‘Don Kisot’ dari Ngruki (2)

SETELAH Peristiwa Bom Bali, Abu Bakar Ba’asyir mengadakan konferensi pers di Pondok Al-Islam, Solo (14 Oktober 2002), dan mengatakan bahwa peristiwa ledakan di Bali tersebut merupakan usaha Amerika Serikat untuk membuktikan tudingannya selama ini bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Markas Besar Polri melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kepada Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu (17/10), namun Ba’asyir tidak memenuhi panggilan Mabes Polri untuk memberi keterangan mengenai pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh majalah TIME. Namun, berdasarkan pengakuan Al Faruq –sebagai salah seorang tersangka pelaku pengeboman di Bali–  yang diterima tim Mabes Polri di Afganistan, Ba’asyir ditetapkan tersangka oleh Kepolisian RI (18/10).

Kemudian, Ba’asyir dinyatakan bersalah atas konspirasi serangan bom 2002, tapi tidak bersalah atas tuduhan terkait dengan bom 2003, dan divonis 2,6 tahun penjara (3 Maret 2005). Ia dibebaskan pada 14 Juni 2006. Namun, Ba’asyir kembali ditahan oleh Kepolisian RI di Banjar Patroman atas tuduhan membidani satu cabang Al Qaeda di Aceh (9 Agustus 2010). Walaupun banyak kontroversi yang terjadi selama masa persidangan, Ba’asyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (16 Juni 2011) setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.

Belum banyak terungkap dari aktivitas NII
Ada dua kejadian yang berujung pada pelabelan Abu Bakar Ba’asyir sebagai biang teroris di Indonesia, yaitu aktivitas NII dan kegiatan intelijen internasional yang berimpit kepentingan memerangi kelompok Islam radikal. Menurut AM Fatwa, tokoh aktivis dakwah yang dituduh terlibat dalam kerusuhan Tanjung Priok (1984) dan dihubungkan dengan aksi Komando Jihad –sekarang Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD)– di balik aksi NII berupa pemboman yang terjadi pada waktu dulu, ada peran Ali Moertopo, petinggi militer Indonesia, sebagai aktor penting yang bermain di balik aksi radikal tersebut. “Dia mengadopsi konsep komando jihad Abdul Kadir Jaelani,” ungkapnya di tempat kerja, Kamis (28/4). Komando jihad Abdul Kadir dinilainya tidak masalah karena merangkul anak muda untuk melakukan aksi-aksi positif, mengaktualisasikan potensi diri, dan mengembangkan minat, dan bakat. Sedangkan, komando jihad bentukan Ali, cenderung mengarah kepada aksi-aksi radikal yang meresahkan, bahkan mengancam keamanan dan pertahanan negara. Fatwa menyebutkan, mendiang Ali Moertopo merekrut mantan pejuang DI/TII yang kini dinamakan Negara Islam Indonesia (NII) untuk melakukan aksi-aksi radikal. (Republika.co.id, Jakarta, Kamis, 28 April 2011).

Awalnya, dengan dihapuskannya tujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang sila Ketuhanan dalam Piagam Jakarta, terjadi perdebatan panjang antara golongan Islam dan golongan nasionalis. Mohammad Natsir, wakil golongan Islam dari Masyumi, menyatakan dengan tegas bahwa Islam harus menjadi dasar negara Indonesia. Dengan kekalahanan Masyumi dalam Pemilu 1955, namun dengan perolehan suara 45,2% yang menggambarkan realitas kekuatan umat Islam, menyebabkan kelompok Islam kembali menuntut agar naskah asli Piagam Jakarta diakui sebagai kaidah dasar negara dan peraturan perundangan.
Untuk meredam perdebatan ini, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan setahun kemudian, ia memperkenalkan ideologi Nasakom (nasionalisme, agama, dan komunisme) sebagai upaya untuk menyatukan ketiga ideologi dominan dalam masyarakat. Tidak lama kemudian, untuk meredam kembali munculnya isu negara Islam, Soekarno meminta Masyumi membubarkan diri, dan menyingkirkannya dari DPRGR yang dibentuk Soekarno setelah dibubarkannya parlemen hasil Pemilu 1955.
Setelah mengalami penekanan yang dilakukan oleh Soekarno kepada golongan Islam yang mendukung pemberlakuan syariat Islam sebagai dasar negara (Masyumi dan DI/TII) tersebut, jatuhnya Orde Lama dan berkuasanya Orde Baru adalah sebuah harapan baru bagi mereka. Tetapi, di awal pemerintahannya, Soeharto ternyata menunjukkan sikap antipatinya terhadap golongan Islam jalur keras tersebut dan mulai merangkul golongan sosialis. Pemerintah Orde Baru menjuluki PKI sebagai “ekstrim kiri” dan Islam mendapatkan julukan “ekstrim kanan”. Berbagai sumber menyatakan, sikap Soeharto ini merupakan perwujudan dari paranoia pada ancaman kekuatan Islam terhadap kekuasaannya. Bagaimanapun, kelompok Islam radikal itu memiliki peran dan jasa besar dalam menghancurkan kekuatan komunis dan meruntuhkan rezim Soekarno, selain karena kenyataannya bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah penganut agama Islam.

JENDERAL ALI MOERTOPO. “Dengan alasan untuk mengatasi kelompok radikal, melalui Opsus (Operasi Khusus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, pemerintah merekrut mantan DI/TII sebagai kontra aksi berupa teror yang memberi alasan pemerintah bisa bertindak represif”. (Foto Tempo/Syahrir Wahab)

Dengan alasan untuk mengatasi kelompok radikal tersebut, melalui Opsus (Operasi Khusus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, pemerintah merekrut mantan DI/TII sebagai kontra aksi berupa teror yang memberi alasan pemerintah bisa bertindak represif.

Puncak dari sikap represif Orde Baru tercermin dalam SU-MPR 1978 dan UU No. 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya yang menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setelah pengaturan mengenai Partai Politik dan Golkar tersebut, Pemerintah Orde Baru kemudian mengeluarkan UU No. 8 tahun 1985 mengenai pengaturan Pancasila sebagai anggaran dasar organisasi-organisasi kemasyarakatan. Tentu saja kebijakan Pemerintah tersebut mendatangkan polemik di berbagai ormas Islam. Namun,  pada akhirnya, ormas-ormas Islam memilih untuk berdamai dengan Pemerintah dan menjadikan Pancasila sebagai anggaran dasar ormas-ormas tersebut. Berbanding terbalik dengan ormas-ormas Islam tersebut, para aktivis dakwah kampus menolak keras Pancasila. Menurut mereka, menerima Pancasila berarti melakukan tindakan syirik. Selain itu, konsep nasionalisme menurut mereka sama dengan paham ashobiyah (kesukuan) dalam bentuk baru.

Namun, permainan yang dijalankan Ali Moertopo itu tidak senantiasa sejalan dengan kepentingan tentara, yang dipresentasikan Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro dan didukung oleh BAKIN. Persaingan antara Opsus dengan Kopkamtib berakhir dengan show down pada 15 Januari 1978, yang kemudian dikenal dengan Peristiwa 15 Januari 1974 atau Malari (Malapetaka Limabelas Januari) yang berakhir dengan lengsernya kedua tokoh, baik Ali Moertopo maupun Jenderal Soemitro, dari arena politik.

Motif perang Amerika Serikat melawan kelompok Islam radikal
Pada pihak lain, dengan runtuhnya imperium Uni Soviet pada tahun 1989, Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adikuasa (super-power) di dunia. Tidak heran, bila Amerika Serikat berusaha mempertahankan dan meningkatkan perannya sebagai pemimpin dunia, yang dipandang “lebih efektif ketimbang pemimpin Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)”. Untuk itu, berdasarkan doktrin Bush yang disampaikan di depan Kongres Amerika Serikat pada tanggal 20 September 2002, di dalam dokumen sebanyak 31 halaman dengan judul “The National Security Strategy of United States of Amerika”. Amerika Serikat menurut doktrin itu harus meningkatkan upaya memperluas kehadiran militer Amerika Serikat ke seluruh kawasan Eropa dan Asia, dengan membangun pangkalan yang semula hanya ada di 120 negara, diperluas menjadi 160 negara. Tujuannya, untuk menjamin kedudukan dan peran White Americana, sebagai pemelihara perdamaian dunia di bawah kekuasaan Amerika Serikat. Untuk mengamankan kepentingan itu, Amerika Serikat membentuk sebuah organisasi super-intelligence bernama “Proactive Pre-Emptiv Organization Group” (P2OG), dengan tugas melakukan operasi-operasi intelijen atas dasar “pukul dahulu urusan belakang”.

Prinsip ini sesuai dengan ancaman Presiden Bush kepada semua negara, “if you âre not with us, you âre against us” (kalau tak mendukung kami, anda adalah musuh kami). Serangan Bom Bali (12 Oktober 2002) dan Makassar (6 Desember 2002) merupakan bentuk dari kampanye intelijen proactive yang baru dari Amerika Serikat. Sebagaimana dikatakan Menteri Pertahanan Donald Rumfield, operasi semacam itu ditujukan untuk memancing keluarnya “tikus-tikus muslim radikal dari sarangnya.”
Karena itu, jelaslah motif Amerika Serikat memerangi kelompok Islam radikal, yang ditampilkan sebagai sosok Al Qaeda, untuk sebagian merupakan wujud arogansi Amerika Serikat sebagai negara adikuasa yang perannya sebagai pemelihara perdamaian dunia. Padahal, menurut Brahma Chellaney, Guru Besar Studi Strategi pada Center for Policy Research di New Dehli, pengarang buku “Asian Juggernaut” dan “Water Asia’s New Battleground”, pada tahun 1980-an pemerintah Reagan menggunakan Islam sebagai alat ideologis untuk mendorong perlawanan bersenjata melawan tentara pendudukan Soviet di Afganistan. Pada 1985, dalam sebuah upacara di Gedung Putih yang dihadiri beberapa orang pemimpin mujahidin –pejuang-pejuang jihad yang kelak berkembang menjadi Taliban dan Al Qaeda– Reagan menoleh ke arah tamunya dan berkata, “Tuan-tuan, ini merupakan cerminan moral dari bapak-bapak pendiri Amerika” (Koran Tempo, 23 November 2011).

Pelajaran yang bisa ditarik dari upaya pemerintah Obama sekarang untuk berdamai dengan Taliban, yang tidak menghiraukan pengalaman Amerika Serikat akibat mengikuti kepentingan sesaat, adalah pentingnya fokus pada tujuan jangka panjang. Pelajaran kedua, perlu keberhati-hatian dalam melatih pejuang-pejuang Islamis dan mengucurkan senjata-senjata yang mematikan kepada mereka guna membantu menggulingkan suatu rezim. “Upaya melawan terorisme Islamis hanya bisa berhasil jika negara-negara tidak memperkuat bentuk-bentuk fundamentalisme Islamis yang menganjurkan kekerasan atas nama negara”, tulis Brahma. Sayangnya, dengan pelajaran dari masa lalu yang tidak dihiraukan Amerika Serikat itu, sekali lagi kelompok-kelompok ekstremis tersebut siap memberi pukulan pada mereka.

Namanya masih disebut-sebut pada setiap aksi teroris
Melihat situasi sekarang, nampak kecenderungan gerakan radikal sempalan NII, seperti JI (Jamaah Islamiyah), yang tidak lagi mau berjihad, walaupun tetap melihat jihad sebagai sesuatu yang penting, atau mungkin sudah merasa kekuatan mereka tidak cukup lagi mampu untuk menghadapi musuh. Menurut Sidney Jones, penasehat senior International Crisis Group (ICG) yang juga pengamat terorisme, “Sekarang mereka melihat jihad terlalu lemah dan juga sangat kontra produktif” (Koran Jakarta,1 Mei 2011).

Menurut laporan International Crisis Group tentang terorisme di Indonesia yang berjudul “Small Groups Big Plans” April 2011, setelah organisasi JI melemah, terlihat gejala munculnya kelompok-kelompok kecil berjejaring lokal yang lebih longgar dalam mengakomodasi individu yang ingin “berjihad” dengan biaya lebih rendah. Kelompok-kelompok kecil itu beririsan dengan kelompok Aman Abdurahman (bom Cimanggis), Tim Hisbah (bom Cirebon) dan Jamaah Anshorut Tauhid (Kompas, 27 Desember 2011). Nama Ba’asyir masih selalu disebut-sebut.

Masalah kita, mengapa pemerintah sepertinya masih membiarkan aksi gerakan radikal ini terus berlanjut?

Disusun untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam –mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.