Tag Archives: Mongol

Wahabi, Menghalalkan Kekerasan Atas Nama Agama (1)

“Binatang buas tak membunuh demi kesenangan. Manusia satu-satunya yang memandang penyiksaan atas sesama ciptaan Tuhan sebagai hal yang menyenangkan”, James Anthony Froude, Sejarahwan.

TIDAK masuk akal sehat, bila sekelompok orang yang mengatasnamakan “pemurnian” agama mengambil alih tugas aparat untuk menghukum kelompok lain sesama agama, hanya karena berbeda paham dengan mereka. Dengan beringas dan merasa benar, mereka menghancurkan rumah, rumah ibadah kelompok lain yang menurut mereka sesat. Pada hal, mayoritas masyarakat tidak mempermasalahkan perbedaan tersebut. Dalam sebuah wawancara di stasiun televisi swasta, Jenderal TNI (Purn) Dr. Ir. Drs. Abdullah Mahmud Hendropriyono SH, SE, MBA, MH, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), menyebut Wahabi terkait dengan rentetan pemboman yang terjadi di negeri ini (Politik.kompasiana.com, Jakarta, December 2009 14:59)

Pada kesempatan lain, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj, dalam acara bedah buku “Sejarah Berdarah Sekte Salafi Wahabi: Mereka Membunuh Semuanya, Termasuk Para Ulama” yang digelar GP Ansor di Kampus Politeknik Batam, Minggu (5/2), menyatakan bahwa ajaran Salafi Wahabi yang mengajarkan kekerasan dan intoleransi tidak cocok dengan tradisi dan budaya Islam di Indonesia. “Wahabi mengajarkan ektrimisme dan kekerasan. Ajaran ini selangkah menuju terorisme,” kata Aqil. Menurutnya, Islam merupakan agama yang terintegrasi dengan tradisi dan budaya santun dan cinta damai. Sehingga Islam tidak pernah mengajarkan kekerasan, apalagi mengajarkan jalan jihad melalui aksi terorisme (Kaskus.us, Batam, Senin, 06 Februari 2012 , 01:31:00). Siapa Wahabi itu?

Dari pemurnian akidah menjadi gerakan sosial-politik

GERAKAN WAHABI. “Gerakan Salafiyah yang paling sukses secara politik adalah gerakan Islam militan yang dikenal sebagai Wahabi, didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahab ibnu Sulaiman at-Tamimi (1703-1791)”. Hempher meyakinkan Abdul Wahab bahwa orang-orang Islam yang sesat harus dibunuh. “……. dan satu-satunya cara …..  adalah dengan ‘tangan’ (yad), atau kekuatan”. (foto download).

Menyebut Wahabi (Wahhabi), tidak bisa dilepaskan dari gerakan Salafiyah, kelompok yang memahami agama seperti halnya yang dipahami oleh generasi terdahulu (salaf as-shalih). Setelah Baghdad –pusat peradaban Islam– dihancur-leburkan bangsa Mongol pada 1258, dunia Islam mengalami kemunduran dalam berbagai bidang, baik pemikiran keagamaan, politik, sosial, maupun moral. Kejahatan merajalela, penguasa tak berdaya, dan para ulama tak bisa berijtihad (berpendapat untuk menetapkan suatu fatwa) secara murni lagi. Pada pertengahan abad ke-13 M itu masyarakat Islam banyak yang menjadi penyembah kuburan nabi, ulama, dan tokoh-tokoh tarekat untuk berharap berkah para anbia (nabi) dan aulia (wali). Kaum Muslimin pada era kemunduran itu cenderung meninggalkan Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW. Mereka terjebak dengan perbuatan syirik (mempersekutukan Tuhan) dan bid’ah (menyalahi ajaran yang benar), dan lebih percaya pada khurafat (menyeleweng dari akidah Islam) dan takhyul. Kondisi itu melahirkan sebuah gerakan yang dikenal dengan istilah Salafiyah.

Salafiyah, gerakan yang dicetuskan oleh Ibnu Taimiyah (wafat 1328), penganut mazhab Hambali, berupaya untuk menghidupkan kembali ajaran kaum Salaf, generasi awal Islam, dengan tujuan agar umat Islam kembali kepada ajaran Al Qur’an dan hadis (al-ruju’ ila al Kitab wa al-Sunnah), serta meninggalkan pendapat ulama mazhab yang tidak berdasar, dan segala bid’ah yang terselip di dalamnya. Ibnu Taimiyah berpendapat, tiga generasi awal Islam yang biasa disebut sebagai kaum Salaf, yaitu Rasulullah Muhammad SAW dan para sahabat Nabi, kemudian tabi’in (generasi yang mengenal langsung para sahabat Nabi), dan tabi’ut (generasi yang mengenal langsung para tabi’in), adalah contoh terbaik untuk kehidupan Islam (Islam Digest Republika, 17 Juli 2011).

Dalam perkembangannya, gerakan tersebut dikenal juga sebagai gerakan tajdid (pembaruan) yang sebenarnya merupakan watak dari ajaran Islam. Selain memelihara ajaran Islam yang utuh, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW, tajdid  juga memecahkan masalah baru yang selalu muncul dalam masyarakat Islam sebagai akibat perkembangan zaman. Doktrin yang menonjol dari gerakan Salafiyah, antara lain, pintu ijtihad selalu terbuka sepanjang masa, taklid (ikut-ikutan tanpa mengetahui sumber hukumnya) diharamkan, serta diperlukan kehati-hatian dalam berijtihad dan berfatwa. Karena itu, kaum Salafi yang benci terhadap bid’ah pun menghindar dari perdebatan yang tak berujung, seperti memperdebatkan masalah akidah.

Namun, usaha yang dilakukan para ulama untuk menindak tegas segala praktik menyimpang dari kemurnian Islam itu dengan cara santun, seakan-akan hilang ditelan arus gelombang yang begitu kuat dari pihak yang menentang. Sampai dengan dimasukinya abad ke-19 M pun tidak banyak perubahan yang terjadi, dunia Islam benar-benar terpuruk dan terjebak pada taklid buta, dan mengalami kemunduran dalam berbagai bidang, baik pendidikan, sosial, politik, maupun budaya. Hampir seluruh dunia Islam berada dalam cengkeraman penjajah. Saat itu, muncul tokoh baru yang menghidupkan dan mendirikan Salafiyah modern yang berbeda dengan era Salafiyah klasik. “Salafiyah modern intinya bersifat intelektual dan modernis, serta tujuannya lebih beragam”, tulis John L Esposito, guru besar untuk bidang Studi Islam di Universitas Georgetown, Amerika Serikat, dalam Ensiklopedia Oxford: Dunia Islam Modern. Gerakan tajdid baru untuk mengembaikan Islam pada bentuk murninya, dan mereformasi kondisi moral, budaya, dan politik Islam yang dirintis oleh Jamaluddin al-Afghani (1839-1897) dan Muhammad Abduh (1849-1905) ini pun segera menyebar ke seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Gerakan Salafiyah yang paling sukses secara politik adalah gerakan Islam militan yang dikenal sebagai Wahabi, didirikan oleh Muhammad bin Abdul Wahab ibnu Sulaiman at-Tamimi (1703-1791). Di sebuah dusun terpencil bernama Di’riyyah, Najd (Nejed), Jazirah Arab, Abdul Wahab mencetuskan sebuah paham yang mengakui pengikut ahl as-Salaf, oleh pengikutnya diberi nama al-Muslimun, atau disebut juga al-Muwahhidun, yang berarti pendukung ajaran yang memurnikan ketauhidan Allah SWT. Namun, paham tersebut lebih dikenal sebagai Wahabi, istilah yang diberikan oleh musuh-musuhnya yang melihat adanya perbedaan cara yang jelas dengan Salafiyah.

Menurut Abdullah Mohammad Sindi, seorang profesor Hubungan Internasional berkebangsaan Saudi-Amerika, dalam artikelnya ‘Britain and the Rise of Wahhabism and the House of Saud‘, pemerintah Inggris turut andil dalam membidani gerakan Wahabi tersebut, dengan tujuan menghancurkan kekuatan Islam dari dalam, dan meruntuhkan Daulah Turki Ustmaniyah (Ottoman), yang waktu itu menjadi pemimpin negara-negara Islam. Prof Sindi merujuk ‘Hempher: The British Spy to the Middle East’, buku memoar Hempher, seorang anggota dinas rahasia Inggris yang berhasil menyusup menjadi mentor Abdul Wahab dalam ideologi dan strategi perjuangan. Untuk memudahkan tugasnya, Hempher berpura-pura menjadi seorang mualaf dengan nama Muhammad. Selama penugasan, sebagaimana yang diceritakan, Hempher pernah berdiam di Basrah, Irak, dan di situ pada tahun 1125 H ia bertemu dan bersahabat dengan Abdul Wahhab. Sejak saat itu, mereka berdua diceritakan pula menjalin persahabatan yang dekat.

Hempher mendekati Abdul Wahab dalam waktu yang relatif lama, memberinya saran, dana untuk pergerakan dan hadiah-hadiah lain yang menarik. Dengan cara yang licik ia berhasil mencuci otak Abdul Wahab, meyakinkan bahwa orang-orang Islam yang sesat mesti dibunuh, karena telah melakukan penyimpangan yang berbahaya. Karena melakukan perbuatan-perbuatan bid’ah dan syirik, mereka dianggap telah keluar dari prinsip-prinsip Islam yang mendasar, dan satu-satunya cara adalah memperbaikinya dengan “tangan” (yad) atau kekuatan. Abdul Wahab yang terobsesi dan merasa bertanggung jawab untuk memurnikan dan mereformasi Islam, membentuk sebuah aliran baru untuk menyerang dan memberantas semua kebiasaan buruk yang ada dalam masyarakat Arab waktu itu. Hempher pun berhasil membujuk Syeikh Dir’iyyah, Muhammad bin Sa’ud, penguasa Di’riyyah, untuk mendukung gerakan Abdul-Wahhab.

Berlanjut ke Bagian 2

*Ditulis untuk sociopolitica, oleh Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.