All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

Revitalisasi Pancasila (7)

Catatan Prof Dr Midian Sirait*

TITIK lemah lainnya dalam peningkatan kemampuan nasional dan sekaligus menjadi penghambat jalan menuju pencapaian keadilan sosial, adalah masalah korupsi. Korupsi menjadi lebih subur karena sebagian bangsa ini juga memang hidup dalam suatu suasana konsumerisme dan hedonisme. Dengan hedonisme, moral kita akan lebih dipengaruhi oleh harta atau kesenangan yang didapat dari harta itu. Peranan kaum intelektual menjadi penting –selain dari peranan agama yang biasanya lebih formalistis– untuk memberikan pencerahan melalui diskusi-diskusi, memperkuat dialog-dialog dan kemampuan berdialog. Dengan berbagai upaya seperti itu akan terjadi pendewasaan. Pendewasaan politik juga berarti keharusan pemberian kesempatan untuk berbuat. Kesempatan untuk berbuat, sebenarnya adalah juga salah satu pangkal dari demokrasi. Berikan rakyat kesempatan untuk ikut berbuat, dimulai dalam kaitan pemilihan umum yakni memberi suara, kemudian kesempatan untuk mengkontribusikan konsep dan gagasan, serta membuka pintu bagi social participation di segala bidang kehidupan. Willy Brandt, yang pernah menjadi Kanselir Jerman Barat, menyebutnya sebagai mitmachen, ikut berbuat. Adanya kesempatan ikut berbuat akan mempermudah masyarakat untuk mengerti demokrasi itu.

 Menghindari malapetaka baru: Revitalisasi Pancasila

Secara lebih luas dalam masyarakat, harus ada institusi-institusi untuk lebih merekatkan persaudaraan antar rakyat khususnya di desa-desa, sebab akibat kegiatan-kegiatan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang terus menerus, tampak gejala retakan dalam persaudaraan antar masyarakat di daerah-daerah. Suasana persaingan yang mengarah pertarungan kekuasaan dengan melibatkan kelompok-kelompok dalam masyarakat di daerah-daerah dalam pilkada-pilkada, ternyata menciptakan pembelahan-pembelahan dalam tubuh masyarakat. Masyarakat terus menerus dipengaruhi oleh kehidupan politik yang penuh intrik. Partai-partai terus menerus memberikan propaganda demi pencapaian kemenangan tanpa mempertimbangkan lagi akibat-akibat bisa terjadinya pembelahan masyarakat. Dalam setiap pemilihan kepala daerah timbul friksi mendalam yang bisa berlangsung berkepanjangan. Kita harus punya institusi untuk bisa kembali mempersatukan masyarakat. Harus ada upaya konvergensi kembali dalam kehidupan masyarakat, bukan terus menerus mengalami divergensi. Kecenderungan divergensi masyarakat dipertinggi kadarnya oleh pemilihan-pemilihan kepala daerah itu, sehingga masyarakat makin terbelah, makin terburai. Kalau sudah terburai, masyarakat kita makin atomistik. Kita harus menemukan cara bagaimana persaudaraan itu di desa-desa tetap terpelihara. Tawuran antar desa, kini menjadi hal yang biasa, nanti tawuran antar dusun atau antar rukun warga dan seterusnya di satu desa. Pada titik ini kita sudah harus lebih berhati-hati.

Sebelum terlalu terlambat lebih baik kita menghidupkan institusi yang memperbanyak komunikasi, salah satunya misalnya adalah institusi yang lebih banyak bersifat kebudayaan. Di pulau Jawa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur maupun Jawa Barat, umumnya kalau ada pertunjukan wayang golek atau wayang kulit, masyarakat seakan mempersatukan diri dalam ‘kenikmatan’ budaya. Mereka tidak ingat lagi perbedaan karena ‘politicking’ berkadar tinggi yang melanda kehidupan mereka sehari-hari. Institusi budaya seperti ini harus diperbanyak. Untuk luar Jawa cari bentuk budaya atau adat istiadat lain yang bisa mengkonvergensikan masyarakat. Jangan sampai fungsi persaudaraan, lama kelamaan jadi makin meredup karena cahaya memancar divergen, tidak lagi bersinar kuat dalam pancaran yang konvergen. Tidak hanya kita yang bersifat kekeluargaan dan penuh persaudaraan. Kemanusiaan itu ada di mana-mana, universal.

Dalam Pancasila disebutkan sila perikemanusiaan yang adil dan beradab itu, berdasar Ketuhanan yang maha esa, maka tidak bisa tidak, sesungguhnya bangsa ini harus dan akan mampu berada dalam pergaulan dan persaudaraan antar bangsa-bangsa di dunia dengan nilai-nilai yang universal. Tetapi kita harus bisa memulainya lebih dahulu dalam wujud penyelenggaraan pemerintahan yang lebih terintegrasi dan demokratis. Perbanyak propinsi dengan sistem otonomi, akan tetapi sebaliknya untuk pemerintahan kabupaten di dalam propinsi-propinsi yang memiliki otonomi, perlu semacam evolusi sistem otonomi yang sekarang kita jalankan. Untuk mengelola birokrasi dan pengadministrasian pembangunan di daerah tingkat dua, dijalankan merit system, dan pusat membantu bupati dengan kemampuan profesional dan ditempatkan tim teknis sesuai dengan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Dalam sistem yang dijalankan sekarang terlalu banyak kemunduran, berupa terjadinya pembelahan-pembelahan masyarakat, dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh. Sekarang ini misalnya ada bupati, yang begitu menang pemilihan kepala daerah, segera mengganti semua pejabat di jajaran pemerintahannya, tanpa mengindahkan lagi sistem dan tata aturan kepegawaian yang ada dalam undang-undang. Ia mengganti para pejabat dengan orang-orang baru dari kalangan keluarganya dan atau dari kalangan teman-temannya. Ini menambah peruncingan pembelahan pasca pilkada yang memang sudah tercipta dalam pelaksanaan pilkada itu sendiri sebelumnya, yang berkonotasi pertarungan politik dan pertarungan kelompok masyarakat. Semua ini jangan diteruskan, kalau dibiarkan 5-10 tahun lagi divergensi masyarakat akan makin menguat dan pada akhirnya menjadi satu malapetaka baru. Kita seringkali menganggap persatuan nasional kita sudah final, terutama dalam anggapan yang sloganistik, tetapi kenyataan kerapkali menunjukkan hal-hal sebaliknya. Institusi-institusi untuk memperkuat persatuan nasional ini harus menjadi suatu concern bersama. Semangat Sumpah Pemuda/ Bangsa 1928 bagaimanapun harus tetap dihidupkan.

            Diperhadapkan dengan kemungkinan-kemungkinan terjadinya malapetaka baru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagaimana yang telah berkali-kali kita alami dalam sejarah Indonesia modern, untuk kesekian kalinya kita berpaling kembali kepada nilai-nilai yang telah kita miliki dalam Pancasila. Ini tentu bukan sekedar retorika, apalagi sekedar klise. Bagaimanapun tantangan yang kita hadapi saat ini, yang berasal dari dalam tubuh bangsa ini sendiri maupun tantangan dari luar yang timbul karena persaingan global dewasa ini, harus bersandarkan kepada suatu dasar yang kepadanya bersandar gagasan politik, maupun gagasan-gagasan ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Artinya, ada kebutuhan terhadap satu ideologi. Dan ideologi satu-satunya yang kita miliki adalah Pancasila.

Terlepas dari belum tercapainya kepuasan sepenuhnya atau sikap skeptis yang mungkin saja ada terhadap Pancasila, tak mungkin kita menyusun kembali suatu ideologi baru. Katakanlah, untuk menandingi dan atau menghadapi konsep neo liberalisme yang sebagai fakta senantiasa mematahkan semua ideologi lain terutama melalui hegemoni dan kekuatan ekonomi secara global. Pertanyaannya, apakah Pancasila mempunyai daya tanding ? Dalam pengutaraan-pengutaraan yang disampaikan Rahman Tolleng, Marzuki Darusman SH, Dr Anhar Gonggong dan Dr Abdul Hadi WM, dari sudut pandang dan pengalaman politik, hukum, ekonomi, sejarah maupun agama dan budaya, nilai-nilai dalam Pancasila secara hakiki memenuhi syarat kemampuan gagasan yang dibutuhkan sebagai suatu ideologi modern. Tetapi, menurut Marzuki Darusman, diperlukan proses ideologisasi lebih lanjut. Saya sendiri menyebutkan kebutuhan itu sebagai: Revitalisasi Pancasila.

Dalam proses revitalisasi tercakup pengertian Pancasila sebagai ideologi merupakan pangkal atau dasar berpikir, lalu ada prinsip-prinsip, kemudian ada institusi-institusi yang menggerakkannya, dan terakhir ada ukuran-ukuran untuk mengetahui apakah prinsip-prinsip itu terwujud atau tidak. Prinsip-prinsip adalah bagaimana sebagai ideologi Pancasila meningkatkan harkat dan martabat manusia, bagaimana meningkatkan persatuan nasional dan bagaimana menciptakan kesejahteraan dalam keadilan sosial. Institusi-institusi apa saja yang diperlukan untuk menegakkan prinsip-prinsip itu. Setelah itu, kita mengukur tingkat keberhasilannya. Karena, pada hakekatnya ideologi itu dalam pelaksanaannya terukur, antara lain dengan melihat sejauh mana institusi-institusi untuk melaksanakan prinsip-prinsip di dalamnya bisa bekerja dengan baik secara teratur, serta apa yang diperoleh masyarakat dengan hak-hak demokrasinya dan dalam kesejahteraan, dan sebagainya sebagaimana telah coba kita uraikan dalam beberapa bagian buku ini. Kita mencatat kembali, sebagai suatu resume, bahwa dalam kaitan prinsip dan gagasan yang terkait dengan Ketuhanan yang maha esa dan kemanusiaan yang adil  dan beradab, amat besar peranan agama yang dijalankan atas dasar saling menghargai sesama umat seagama maupun antar agama. Selain itu diperlukan sikap keterbukaan kaum beragama terhadap kemajuan ilmu dan gagasan-gagasan baru dalam kehidupan beragama dan kemanusiaan. Sedang pada pada sisi pemerintah, harus makin terlihat kesungguhan dalam menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya, seperti yang tertuang dalam Pasal 29 Undang-undang Dasar kita. 

Dr MIDIAN SIRAIT. "Bagaimanapun tantangan yang kita hadapi saat ini, yang berasal dari dalam tubuh bangsa ini sendiri maupun tantangan dari luar yang timbul karena persaingan global dewasa ini, harus bersandarkan kepada suatu dasar yang kepadanya bersandar gagasan politik, maupun gagasan-gagasan ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Artinya, ada kebutuhan terhadap satu ideologi. Dan ideologi satu-satunya yang kita miliki adalah Pancasila."
Dr MIDIAN SIRAIT. “Bagaimanapun tantangan yang kita hadapi saat ini, yang berasal dari dalam tubuh bangsa ini sendiri maupun tantangan dari luar yang timbul karena persaingan global dewasa ini, harus bersandarkan kepada suatu dasar yang kepadanya bersandar gagasan politik, maupun gagasan-gagasan ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan. Artinya, ada kebutuhan terhadap satu ideologi. Dan ideologi satu-satunya yang kita miliki adalah Pancasila.”

Dalam kaitan persatuan nasional dan demokrasi, pendewasaan dalam kehidupan berpartai dan berparlemen merupakan kebutuhan utama, begitu pula dalam hubungan-hubungan kemasyarakatan. Secara menyeluruh untuk pelaksanaan prinsip-prinsip dalam Pancasila, perlu memperbanyak dan memperkuat keberadaan lembaga-lembaga dengan fungsi penyelenggaraan dialog yang seluas-luasnya. Tak kalah pentingnya memperkuat aspek komunikasi masyarakat terutama melalui institusi-institusi budaya dan kebudayaan, yang mengandung nilai-nilai keindahan dan keluhuran tradisional maupun universal. Secara khusus untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, adalah penting membentuk dan memperkokoh lembaga-lembaga jaminan sosial dan kesehatan, memperkuat sektor koperasi, membina sektor non formal sebagai alternatif lapangan nafkah dan kreativitas ekonomi, serta berbagai kebijakan yang diperlukan untuk kepentingan pemerataan keadilan dan kesempatan hidup serta kesempatan ‘turut berbuat’ bagi semua orang.

            Sebagai penutup, saya memberi catatan bahwa tulisan ini tidak bertujuan untuk memberi satu kata akhir. Tulisan ini bahkan dimaksudkan sebagai pembuka bagi satu rangkaian dialog berkelanjutan mengenai Pancasila, sehingga pada akhirnya kita tiba kepada satu tingkatan memadai dalam revitalisasi Pancasila. Dan, pada saatnya dalam artian sebenarnya, Pancasila menjadi ideologi yang merupakan pangkal berpikir kita semua untuk mencapai tujuan-tujuan bersama sebagai bangsa dalam satu negara. Terutama, dalam mencapai tujuan negara sejahtera, yakni terwujudnya keadilan sosial yang secara terus menerus dinantikan oleh bangsa ini.

*Tulisan ini adalah Bagian Kelima (bagian penutup) buku Prof Dr Midian Sirait “Revitalisasi Pancasila”, yang ditulis 2008 bertepatan dengan usia ke-80. Kini telah almarhum. Buku ini menjadi karya terakhir beliau. Semasa di Jerman, kuliah sosiologi dan politik sambil mempersiapkan disertasi Doktor Ilmu Pengetahuan Alam FU Berlin Barat, dan lulus Doktor Rerum Naturalum FU Berlin Barat (1961). Di tanah air beliau dikenal sebagai salah seorang konseptor pembaharuan politik melalui perombakan struktur politik di masa pergolakan 1966 hingga tahun 1970-an.

(socio-politica.com)

Orang-orang Jakarta di Balik Tragedi Maluku (2)

George J. Aditjondro*

PREMAN Ambon yang datang dari Jakarta, segera melebur ke dalam kalangannya masing-masing. Di kotamadya Ambon yang berpenduduk hampir 350 ribu jiwa itu, dunia preman dikuasai oleh dua orang tokoh yang berbeda kepribadiannya, Berty Loupati yang masih muda lebih merupakan seorang preman profesional, serta Agus Wattimena yang tua, seorang penatua (anggota Majelis Gereja) yang juga jago berkelahi.

Berty Loupati adalah pemimpin kelompok ‘Coker’ yang didirikannya awal 1980-an di daerah Kudamati dekat RS Dr. Haulussy setelah ia pulang dari “berguru” ilmu kriminalitas kelas teri (petty crime) di Surabaya. Kelompok ini adalah hasil peleburan kelompok-kelompok preman yang lebih kecil di Ambon, seperti Van Boomen, Papi Coret, Sex Pistol. Anggota kelompok preman gabungan itu kurang lebih seratus orang, Nasrani maupun Muslim.

LASYKAR JIHAD DI AMBON. "Fase kedua mulai dari bulan Mei 2000, yang ditandai oleh kedatangan orang non-Maluku, yang sebagian besar adalah orang Muslim dari Jawa, Sulawesi, dan Sumatera, yang dikenal sebagai Lasykar Jihad. Mereka membawa senjata modern dan bersekutu dengan personil militer Muslim yang berjumlah 80 persen dari pasukan yang ditempatkan di kepulauan rempah-rempah itu. Perkembangan ini secara total menghancurkan keseimbangan sebelumnya, dan menciptakan perimbangan kekuatan yang menguntungkan orang Muslim." (foto download)
LASYKAR JIHAD DI AMBON. “Fase kedua mulai dari bulan Mei 2000, yang ditandai oleh kedatangan orang non-Maluku, yang sebagian besar adalah orang Muslim dari Jawa, Sulawesi, dan Sumatera, yang dikenal sebagai Lasykar Jihad. Mereka membawa senjata modern dan bersekutu dengan personil militer Muslim yang berjumlah 80 persen dari pasukan yang ditempatkan di kepulauan rempah-rempah itu. Perkembangan ini secara total menghancurkan keseimbangan sebelumnya, dan menciptakan perimbangan kekuatan yang menguntungkan orang Muslim.” (foto download)

Walaupun anggotanya ada juga yang perempuan, Coker semula merupakan kepanjangan dari “Cowok Keren” (‘Handsome Boys’), walaupun kemudian ada yang mempelesetkan arti Coker menjadi Cowok Kerempeng (‘Skinny Boys’), karena kebanyakan anggotanya memang kurus kerempeng. Di kemudian hari, setelah konflik antar-agama mulai berkecamuk di kota Ambon, majalah mingguan Tajuk (April 1999) mengubah arti Coker menjadi ‘Cowok Keristen’ (‘Christian Boys’). Singkatan “Cowok Kristen” itu kemudian dipopulerkan oleh media massa yang mendukung kehadiran Lasykar Jihad di Maluku.

Di luar struktur Coker, Agus Wattimena mendirikan Lasykar Kristus, khusus dibentuk untuk berperang melawan kelompok milisi Islam asli Ambon serta Lasykar Jihad yang datang dari luar Ambon. Jagoan yang sering menyandang pistol Colt kaliber 45 mengaku punya 60 ribu anak buah (Hajari 2000). Tidak jelas seberapa jauh kebenaran klaim Agus itu. Yang jelas, adanya dua kelompok yang sama-sama mengklaim membela kepentingan masyarakat Ambon Kristen menimbulkan rivalitas yang sangat tajam antara Berty dan Agus, apalagi setelah beredar kabar burung bahwa Berty mulai condong ke kepentingan penguasa dari Jakarta. Tidak lama setelah nama Agus Wattimena diumumkan sebagai “Pimpinan Akar Rumput” (Grassroots Leader) Front Kedaulatan Maluku (FKM), yang diproklamasikan oleh dokter Alex Manuputty dan kawan-kawannya pada tanggal 18 Desember 2000, riwayat Agus tampaknya sudah tamat.

Hari Selasa malam, 20 Maret 2001, Agus Wattimena tewas tertembak di rumahnya sendiri, dengan dua lubang tembakan di jidat dan lengan kirinya (Jakarta Post, 22 Maret 2001). Menurut sumber-sumber Lasykar Jihad (laskarjihad.or.id, 21 Maret 2001), “Agus ditembak oleh pesaingnya, Berty Loupatty, kepala geng Coker (Cowok Kristen), yang satu daerah dengan Agus. Berty dan Agus memang akhir-akhir ini sudah tidak akur dan pernah terlibat baku tembak melibatkan seluruh anak buah mereka di kawasan Kudamati beberapa bulan lalu”.

Namun melihat pola adu domba antara sesama kelompok sipil yang semakin sering dilakukan oleh kelompok-kelompok militer di berbagai penjuru Nusantara, bisa saja Agus Wattimena ditembak mati oleh seorang sniper profesional. Soalnya, ia baru dibunuh setelah melibatkan diri secara langsung dalam sebuah organisasi yang terang-terangan memperjuangkan kedaulatan rakyat Maluku yang diproklamasikan oleh RMS tahun 1950. Jadi saat itu ia bukan lagi sekedar panglima satu kelompok milisi yang semata-mata memperjuangkan keselamatan separuh penduduk kota Ambon yang beragama Kristen.

Kendati demikian, buat kebanyakan orang Ambon yang beragama Kristen, kematian laki-laki setengah ompong berumur 50 tahun itu tetap dihargai sebagaimana layaknya gugurnya seorang pahlawan. Ia dikuburkan di tengah-tengah 400 orang anakbuahnya yang telah meninggal terlebih dahulu di kota Ambon. Kematiannya tidak hanya diperingati di kota Ambon, tapi juga oleh masyarakat Ambon Kristen di Jakarta, dihadiri oleh sejumlah artis terkenal. Sementara itu, Ongen Sangaji dan Milton Matuanakotta sudah sama-sama bersembunyi untuk menghindarkan diri dari kemarahan masyarakat Ambon di Jakarta. Ongen kabarnya telah bersumpah untuk tidak akan terlibat lagi dalam proyek kerusuhan di tempat-tempat lain di Indonesia, sedangkan Milton kabarnya disembunyikan atas perintah Jenderal (Purn.) Wiranto, yang peranannya akan dibahas kemudian dalam makalah ini.

 Eskalasi dua tahap

Setelah dipicu oleh para preman Ambon dari Jakarta, konflik di Maluku dapat dibagi dalam dua tahap. Tahap pertama mulai Januari 1999 sampai dengan akhir April 2000, dan ditandai oleh saling menyerang antara penduduk Kristen dan Muslim yang sebagian besar menggunakan senjata primitif buatan sendiri, termasuk bom rakitan. Ada keseimbangan kekuatan antara kedua belah fihak. Selanjutnya, fase kedua mulai dari bulan Mei 2000, yang ditandai oleh kedatangan orang non-Maluku, yang sebagian besar adalah orang Muslim dari Jawa, Sulawesi, dan Sumatera, yang dikenal sebagai Lasykar Jihad.

Mereka membawa senjata modern dan bersekutu dengan personil militer Muslim yang berjumlah 80 persen dari pasukan yang ditempatkan di kepulauan rempah-rempah itu. Perkembangan ini secara total menghancurkan keseimbangan sebelumnya, dan menciptakan perimbangan kekuatan yang menguntungkan orang Muslim.

Selama tahap pertama, ketika secara relatif jumlah orang yang terbunuh masih sedikit dan tingkat kebencian antar agama belum mencapai klimaksnya, maka operasi intelijen direncanakan secara cermat untuk mengkondisikan kedua komunitas menerkam leher satu sama lain, segera setelah kerusuhan sosial dipicu. Operasi-operasi intelijen ini mencakup penyaluran pamflet-pamflet provokatif di kalangan penduduk dan penyaluran handie-talkie di kalangan pemimpin kelompok-kelompok setempat agar kerusuhan dapat dipicu secara simultan dalam jangkauan yang luas. Beberapa pamflet tanpa nama yang disebarkan di Ambon menjelang kerusuhan bulan Januari dan Februari 1999, memperingatkan kedua belah pihak, bahwa pihak lain sedang merencanakan untuk membakar rumah-rumah ibadah mereka, dan memperingatkan sebuah kelompok etnik bahwa kelompok etnik lain sedang merencanakan untuk membinasakan mereka.

Pamflet-pamflet serupa disebarkan di kalangan kaum Muslim di Maluku Utara, menjelang kerusuhan bulan Agustus dan November 1999. Ditandatangani oleh para pemimpin gereja Protestan di Ambon, isi pamflet-pamflet itu mendesak orang Kristen untuk membinasakan semua orang Muslim. Salah satu pamflet jatuh ke tangan aparat desa di Tidore. Sebuah pertemuan diadakan dan ketika pendeta setempat, Ari Risakotta, tidak muncul untuk menjelaskan isi surat itu, ia diserang dan dibunuh di rumahnya. Mengingat bahwa pertarungan yang masih berlangsung di Ambon, rasanya sangat tidak mungkin bahwa ada pemimpin gereja menginginkan konflik itu merambat ke daerah lain di kepulauan itu.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pamflet-pamflet ini dibuat oleh para agitator yang sangat profesional, yang mengenal masyarakat Maluku Utara dengan sangat baik. Akhirnya, setelah perang saudara berlangsung beberapa bulan dan kedua belah fihak telah banyak saling membunuh, seruan jihad dikumandangkan oleh organisasi-organisasi militan Muslim yang didukung oleh sejumlah politisi Muslim dalam tablig akbar pada tanggal 7 Januari 2000 di Lapangan Monas Jakarta, yang menjadi platform untuk memobilisasi kekuatan-kekuatan Lasykar Jihad, untuk dikirim ke Maluku.

Sepintas lalu, semua perkembangan ini tampak berlangsung secara spontan. Tetapi di bawah permukaan, ada dua jaringan yang saling berhubungan, yakni jaringan militer dan jaringan Muslim militan, yang masing-masing punya agenda sendiri, tetapi dipersatukan oleh tujuan bersama untuk menyabot tujuan pemerintah untuk menurunkan kekuasaan militer dan untuk menciptakan masyarakat yang terbuka, toleran, dan bebas dari dominasi suatu agama.

 Jaringan Militer

Jaringan militer yang menjembatani kedua tahap itu terentang dari Jakarta sampai ke Ambon, dan terdiri dari perwira-perwira aktif maupun purnawirawan yang bekerja keras untuk memprovokasi orang-orang Muslim dan Kristen untuk bertarung. Mereka termasuk dalam faksi militer yang dengan kuat menentang pengurangan politik dan kepentingan bisnis militer, atau ikut dalam jaringan ini untuk menyelamatkan diri mereka sendiri dari sorotan dan kemungkinan pengadilan atas pelanggaran hak-hak asasi manusia serta kejahatan melawan kemanusiaan.

Dua orang jendral purnawirawan, tiga orang jendral aktif, dan seorang pensiunan perwira TNI/AU, terlibat dalam jaringan ini. Mereka terdiri dari Jendral (Purn.) Wiranto, Mayor Jenderal Kivlan Zein, Letjen (Purn.) A.M. Hendropriyono, Letjen Djadja Suparman, Letjen Suaidy Marasabessy, Mayjen Sudi Silalahi, dan Mayor TNI/AU (Purn.) Abdul Gafur.

Wiranto adalah Panglima Angkatan Bersenjata yang bertanggungjawab atas pesta pora kekerasan dan kehancuran pasca referendum di Timor Lorosa’e pada bulan September 1999, dan juga bertanggungjawab atas pecahnya kekerasan di Ambon, delapan bulan kemudian.

Nama Kivlan Zein, pernah dikemukakan sekali oleh Abdurrahman Wahid, walaupun dengan secara agak tersamar, yakni “Mayjen K” (Tempo, 29 Maret 1999: 32-33). Menurut informasi yang saya peroleh, Kivlan Zein, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Staf KOSTRAD, memang ditugaskan oleh Wiranto untuk mengamankan Sidang Istimewa MPR bulan November 1998. Tugas itu antara lain dilaksanakan dengan pembentukan PAM Swakarsa, yang sebagian besar beragama Islam.

Untuk melakukan tugas-tugas counter-insurgency semacam itu, Kivlan Zein punya satu sumber dana yang luar biasa, yakni kelompok perusahaan Tri Usaha Bhakti (TRUBA), di mana ia duduk sebagai komisaris (Kompas, 3 November 2000). Awal November tahun lalu, anggota Komisi I DPR, Effendi Choirie dari Fraksi Kebangkitan Bangsa mendesak Departemen Pertahanan dan Markas Besar TNI agar secara serius menindaklanjuti hasil auditing BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) terhadap sejumlah yayasan milik TNI, yang baru saja dilaporkan ke DPR.

Di situ termasuk bisnis Yayasan Kartika Eka Paksi, pemilik seluruh saham TRUBA itu. Sayangnya, seruan politisi PKB itu tidak ditanggapi oleh pemerintah maupun para anggota DPR yang lain. Djadja Suparman adalah Pangdam Jaya yang ikut bertanggungjawab atas pembentukan PAM Swakarsa. Setelah dipromosikan menjadi Pangkostrad, ialah yang memerintahkan pasukan Kostrad di Makassar untuk terbang ke Ambon, hanya satu jam setelah bentrokan antara seorang pengendara angkutan umum Ambon Kristen dan seorang penumpang Bugis Muslim pecah di Ambon pada tanggal 14 Januari 1999.

Belakangan ini ada sinyalemen di Jakarta, bahwa korupsi sebesar Rp 173 milyar di lingkungan yayasan-yayasan Kostrad ketika kesatuan militer elit itu masih berada di bawah Djadja Suparman (Tempo, 24-30 April 2001, Laporan Utama), ada hubungan dengan kerusuhan di Maluku. Sebagian dana itu digunakan untuk membiayai pelatihan dan pengiriman 6000 orang anggota Lasykar Jihad ke Maluku. Paling tidak, begitulah yang dipercayai oleh para anggota Kongres AS, yang menolak normalisasi kerjasama militer antara AS dan Indonesia.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 3

FPI Sebagai ‘Duri Dalam Daging’ di Tubuh Bangsa

DENGAN berbagai aksi kekerasan yang dilakukannya selama ini, Front Pembela Islam (FPI) telah mengokohkan posisinya sebagai ‘duri dalam daging’ di tubuh bangsa ini. Sekaligus, dengan demikian, meminjam pendapat Ratna Sarumpaet tokoh perempuan aktivis, FPI kini sudah menjadi salah satu public enemy terkemuka di Indonesia. Kamis 18 Juli yang lalu, FPI kembali melakukan sweeping terhadap apa yang mereka anggap sebagai kemaksiatan di tengah masyarakat di Sukorejo Kendal. Tetapi, sekali ini, mereka ‘kena-batu’nya, masyarakat setempat melawan dan menyerang balik konvoi anggota FPI.

EVAKUASI MASSA FPI DI MASJID KAUMAN SUKAREJO, KENDAL. "Benar, bila dikatakan bahwa kini FPI telah menjadi salah satu public enemy. Tetapi setiap kali dikecam melanggar hukum, FPI berargumentasi bahwa kekerasan-kekerasan itu adalah perbuatan oknum. Padahal dalam kenyataan, tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi selalu dilakukan beramai-ramai dan massive, seraya membawa atribut dan bendera organisasi. Mana mungkin kalau aksi itu tidak terstruktur dan tak terencana? Atau apakah memang FPI itu adalah sebuah organisasi oknum massal, bukan sebuah ormas sebagaimana pengertian yang umum maupun menurut definisi undang-undang?" (foto indonesiamedia)
EVAKUASI MASSA FPI DI MASJID KAUMAN SUKAREJO, KENDAL. “Benar, bila dikatakan bahwa kini FPI telah menjadi salah satu public enemy. Tetapi setiap kali dikecam melanggar hukum, FPI berargumentasi bahwa kekerasan-kekerasan itu adalah perbuatan oknum. Padahal dalam kenyataan, tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi selalu dilakukan beramai-ramai dan massive, seraya membawa atribut dan bendera organisasi. Mana mungkin kalau aksi itu tidak terstruktur dan tak terencana? Atau apakah memang FPI itu adalah sebuah organisasi oknum massal, bukan sebuah ormas sebagaimana pengertian yang umum maupun menurut definisi undang-undang?” (foto indonesiamedia)

Panik mendapat serangan balik dari massa rakyat, saat melarikan diri ada kendaraan yang digunakan anggota FPI itu berturut-turut menabrak setidaknya dua sepeda motor –satu di antaranya dikendarai sepasang suami isteri. Sang isteri tewas, suaminya luka-luka. Masih ada korban lain yang luka-luka, termasuk seorang polisi yang sedang bertugas.  Tiga mobil yang dikendarai anggota FPI dirusak, salah satu di antaranya dibakar. Sebelumnya tatkala mengisi bensin di SPBU, anggota FPI bersikap semena-mena dan tak mau membayar. Adanya serangan balik massa rakyat ini, menjadi dalih para pimpinan FPI bahwa justru merekalah yang menjadi korban kekerasan saat melakukan monitoring damai.

Dalam suatu diskusi TV, Wakil Sekjen FPI mencoba menciptakan opini bahwa dalam peristiwa di Sukorejo Kendal itu mereka berhadapan dengan masyarakat pendukung maksiat. Lebih jauh dari itu, menghadapi kecaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap kegiatan sweeping FPI, Ketua Umum FPI Habib Rizieq membalas dengan kata-kata penghinaan kepada sang Presiden. Rizieq mengatakan SBY ternyata bukan seorang negarawan yang cermat dan teliti dalam menyoroti berita, tapi hanya seorang pecundang yang suka menyebar fitnah dan bungkam terhadap maksiat.

”Seorang Presiden muslim yang menyebar fitnah dan membiarkan maksiat, ditambah lagi melindungi Ahmadiyah dan aneka mega skandal korupsi, sangatlah mencederai ajaran Islam,” ujar Rizieq. Ini merupakan ucapan balasan terhadap beberapa penilaian SBY yang mengarah kepada FPI. Presiden berkata (21/7), “Islam tidak identik dengan kekerasan. Islam tidak identik dengan main hakim sendiri. Islam juga tidak identik dengan pengrusakan. Sangat jelas kalau ada elemen melakukan itu dan mengatasnamakan Islam justru memalukan agama Islam.” Dengan tudingan pecundang ini, berarti sudah kesekian kalinya Rizieq mengeluarkan kata-kata menantang terhadap Presiden. Sebelumnya, Rizieq pernah mengancam akan mengobarkan gerakan menggulingkan Presiden SBY dalam konteks kasus Ahmadiyah.

Sebenarnya ada perangkat peraturan yang tadinya bisa digunakan menjerat tindakan dan ucapan penghinaan terhadap Presiden RI. Tapi Mahkamah Konstitusi di masa Mahfud MD sudah menghapus pasal-pasal penghinaan presiden itu dalam suatu judicial review –entah ini suatu jasa entah suatu blunder untuk kebutuhan saat ini. Maka, menjadi lebih sulit kini untuk melakukan penindakan dalam kasus-kasus penghinaan presiden. Apalagi di kala para penegak hukum kita memang kurang kemauan, kurang kemampuan dan tidak punya kreativitas –dalam pengertian positif– mengoptimalkan peraturan-peraturan hukum. Terlepas dari sikap kritis kita terhadap Susilo Bambang Yudhoyono dalam kedudukannya selaku Presiden RI, bagaimanapun juga tak pantas untuk terbiasa melakukan penghinaan-penghinaan kasar yang mengarah kepada pribadi, semacam kata ‘pecundang’ dan sejenisnya. Kita bisa mengkritisi kebijakan-kebijakan  maupun kelemahan kepemimpinan Presiden SBY secara objektif, tapi kita tak berhak dan tak pantas menghina dengan kata-kata dan cara-cara tak beradab.

Hingga sejauh ini belum semua kalangan di Indonesia bisa dianggap betul-betul siap untuk menjalankan demokrasi dengan baik dan benar. Kebebasan menyatakan pendapat dan mengeritik misalnya, masih sering disalahartikan sebagai kebebasan mencaci maki orang lain. Hampir semua organisasi politik dan organisasi masyarakat di Indonesia saat ini memiliki jagoan-jagoan caci maki dan insinuasi. Bukannya malah bersungguh-sungguh melakukan pendidikan politik yang bermoral. Rupanya orang-orang tipe seperti ini sengaja dipelihara sebagai pasukan pengganggu di garis depan pertempuran politik kepentingan. Sebagaimana manusia tipe pemburu dana dengan segala cara, pun dipelihara. Bahkan ada organisasi yang secara khusus didisain dari awal dan dibentuk untuk menjalankan tugas-tugas pengganggu dan provokasi.

FPI adalah sebuah organisasi dengan sejarah khusus. Ia terbentuk sebagai bagian dari Pam Swakarsa di masa transisi pasca lengsernya Jenderal Soeharto dari kekuasaan di tahun 1998. Pam Swakarsa dibentuk pada masa BJ Habibie berjuang mencari legitimasi baru demi kelanjutan kekuasaannya. Jenderal Wiranto tercatat sebagai salah satu tokoh pemrakarsa. Pam Swakarsa didisain sebagai kekuatan untuk melawan gerakan-gerakan mahasiswa kala itu. Massa yang bertugas melakukan counter attack terhadap barisan mahasiswa itu, sempat merenggut nyawa sejumlah mahasiswa melalui rangkaian kekerasan dalam Peristiwa Semanggi. Ketika para jenderal dan operator politik kekuasaan mulai tak sanggup memelihara dan membiayai sejumlah kelompok dalam Pam Swakarsa, kendali operasi juga mulai kendor. Beberapa kelompok mencoba melanjutkan eksistensi dengan mengorganisir diri dan mencari sumber pemberi dana lainnya. Salah satu kelompok yang berhasil eksis, dengan berbagai cara, adalah FPI.

FPI yang kini dipimpin Habib Rizieq itu, memiliki rekam jejak kekerasan yang cukup panjang. Ada Peristiwa Monas, ada peristiwa-peristiwa kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah. Paling banyak, peristiwa-peristiwa main hakim sendiri, antara lain melalui aksi-aksi sweeping terhadap tempat-tempat hiburan, termasuk tempat-tempat bilyar yang sebenarnya adalah tempat rekreasi biasa. Melakukan razia terhadap toko-toko yang menjual minuman beralkohol, tanpa peduli apakah toko-toko itu punya izin menjual atau tidak. Ada penyerangan dan pengrusakan gedung Kementerian Dalam Negeri, ada pula penyerangan terhadap kegiatan seni. Semuanya, selalu dengan pengatasnamaan agama. Katanya untuk membasmi kemungkaran, namun dilakukan dengan cara-cara yang menurut tokoh Pemuda Ansor Nusron Wahid justru juga mungkar. Terbaru adalah peristiwa Sukorejo di Kendal. Ada pula insiden penyiraman air teh ke sosiolog Thamrin Amal Tamagola oleh tokoh FPI Munarman dalam suatu wawancara live di tvOne bulan lalu.

Pengatasnamaan agama oleh FPI selalu dilakukan tanpa ragu, sehingga menurut Ratna Sarumpaet terkesan seolah hanya merekalah yang beragama. Mereka seakan memonopoli kebenaran Tuhan. Mereka tak hanya mengambilalih fungsi polisi, tetapi juga seakan ingin mengambilalih hak prerogatif Dia yang di atas dalam konteks kebenaran.

Banyak tuntutan dari masyarakat agar FPI dibubarkan saja. Dan tampaknya tuntutan itu akan membesar dari waktu ke waktu. Benar, bila dikatakan bahwa kini FPI telah menjadi salah satu public enemy. Tetapi setiap kali dikecam melanggar hukum, FPI berargumentasi bahwa kekerasan-kekerasan itu adalah perbuatan oknum. Padahal dalam kenyataan, tindakan-tindakan kekerasan yang terjadi selalu dilakukan beramai-ramai dan massive, seraya membawa atribut dan bendera organisasi. Mana mungkin kalau aksi itu tidak terstruktur dan tak terencana? Atau apakah memang FPI itu adalah sebuah organisasi oknum massal, bukan sebuah ormas sebagaimana pengertian yang umum maupun menurut definisi undang-undang?

Kepolisian diharapkan bisa tegas menindaki FPI maupun organisasi-organisasi dengan perilaku sejenis. Bagi Polri, ini juga merupakan kesempatan untuk membuktikan kepada publik bahwa rumor yang menyebutkan FPI adalah ‘peliharaan’ sejumlah oknum jenderal polisi, dalam suatu ‘symbiose mutualistis’ yang negatif, adalah tidak benar.

Jika Presiden bersungguh-sungguh ingin menangani dan mengakhiri kekerasan-kekerasan ala FPI, ia harus mengingatkan lagi agar Kapolri mengambil tindakan tegas sesuai perintah sebelumnya. ‘Duri dalam daging’ di tubuh bangsa ini, bagaimanapun harus dicabut. Begitu pula organisasi-organisasi dengan pola perilaku sejenis, dengan pengatasnamaan apa pun. Membubarkan organisasi-organisasi yang terbiasa dengan pola kekerasan, apalagi yang mengarah premanisme, bukanlah suatu tindakan represif yang anti demokrasi. Malah, penindakan organisasi anarkistis, justru menyelamatkan dan membersihkan demokrasi. Kalau Kapolri tak sanggup menjalankan perintah tersebut, ganti saja dengan yang lebih berani dan mampu. (socio-politica.com)

 

Orang-orang Jakarta di Balik Tragedi Maluku (1)

George J. Aditjondro*

Catatan Pengantar: Tulisan George Junus Adicondro ini yang sebenarnya adalah sebuah makalah, tentang konflik di Maluku (Ambon) pada akhir 1990an, tak lama setelah lengsernya Soeharto,

SALAH SATU KERUSUHAN DI AMBON, SEPTEMBER 2011. Dalam dua setengah tahun sejak 1999 menelan korban jiwa 9000 orang. "....pembunuhan terhadap para preman Ambon Muslim dan Kristen itu mengakibatkan kedua kelompok itu bertekad melakukan balas dendam terhadap satu sama lain di kampung halaman mereka di Maluku." (foto-foto, download)
SALAH SATU KERUSUHAN DI AMBON, SEPTEMBER 2011. Dalam dua setengah tahun sejak 1999 menelan korban jiwa 9000 orang. “….pembunuhan terhadap para preman Ambon Muslim dan Kristen itu mengakibatkan kedua kelompok itu bertekad melakukan balas dendam terhadap satu sama lain di kampung halaman mereka di Maluku.” (foto-foto, download)

kini banyak disajikan kembali melalui berbagai media di jaringan internet. Penyebutan sejumlah nama yang disebut George sebagai ‘orang-orang Jakarta’, tentu menjadi salah satu bagian paling menarik. Terutama karena nama-nama itu tak asing dalam dunia politik Indonesia selama ini, dan banyak di antaranya masih bertahan dalam dunia politik. Ada pula pemilik uang yang dikenal sebagai penyandang dana bagi banyak tokoh politik dan kekuasaan dari masa ke masa. Selain itu, bahkan, beberapa di antaranya saat ini siap terjun dalam arena perebutan kursi kekuasaan RI- 1dan berbagai posisi penting lainnya di negara ini tahun 2014. Apakah dengan masih berkiprahnya tokoh-tokoh yang sama dari waktu ke waktu dalam kehidupan politik hingga kini, perilaku politik ‘memelihara’ konflik di tengah masyarakat bukannya akan bertahan sebagai suatu pola yang menetap?

TRAGEDI kerusuhan sosial di Maluku, menurut dosen Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, Ichsan Malik, dalam dua setengah tahun terakhir telah menelan lebih dari 9000 korban jiwa. Ia menyebutnya sebagai ‘tragedi kemanusiaan terbesar di Indonesia’ belakangan ini (Kompas, 30 Maret 2001).

Pandangan umum yang beredar di Indonesia adalah bahwa konflik itu murni timbul karena persaingan antara kedua kelompok agama –Kristen dan Islam– di Maluku, atau karena ulah ‘sisa-sisa kelompok separatis RMS’ di sana. Berbeda dengan pandangan umum itu, penelitian kepustakaan dan wawancara-wawancara penulis dengan sejumlah sumber di Maluku dan di luar Maluku menunjukkan bahwa tragedi itu secara sistematis dipicu dan dipelihara oleh sejumlah tokoh politik dan militer di Jakarta, untuk melindungi kepentingan mereka.

Dalam makalah ini, penulis akan menggambarkan bagaimana konflik itu dipicu dengan bantuan sejumlah preman Ambon yang didatangkan dari Jakarta, lalu mengalami eskalasi setelah kedatangan ribuan anggota Lasykar Jihad dari Jawa. Intensitas konflik dipelihara oleh satu jaringan militer aktif dan purnawirawan, yang terentang dari Jakarta sampai ke Ambon. Selanjutnya, penulis juga akan mengungkapkan agenda militer dalam memelihara kerusuhan-kerusuhan itu.

Akhirnya, dalam kesimpulan penulis akan mengajukan beberapa usul untuk penyelesaian kasus Maluku.

 Jaringan Preman Ambon

Pada tahun 1980-an, seorang preman Ambon beragama Kristen di Jakarta, Ongkie Pieters membangkitkan rasa hormat dan ketakutan di kalangan kaum muda Ambon, tanpa menghiraukan agama mereka. Meskipun penghidupan mereka didapatkan lebih dengan menggunakan otot ketimbang otak, para preman Ambon di Jakarta masih menghormati tradisi pela (persekutuan darah antara kampung Kristen dan kampung Islam). Kalau berkelahi, mereka sering memakai ikat kepala merah, yang lebih merupakan simbol ke-Ambon-an yang berakar dalam kultur Alifuru ketimbang lambang agama Samawi yang mereka anut.

Hal ini secara radikal berbeda dengan makna yang kini diberikan terhadap ‘merah’ sebagai simbol Kristen dan ‘putih’ sebagai simbol Islam. Tidak berapa lama, seorang preman Ambon yang lain, Milton Matuanakotta muncul ke tengah-tengah gelanggang. Ia memiliki banyak pendukung di kalangan kaum muda baik di kalangan Ambon Kristen maupun Muslim, dan dengan cepat menjadi lebih populer di kalangan preman Ambon di Jakarta daripada pendahulunya. Pada saat itu, orang-orang Ambon Muslim beranggapan perlu memiliki ‘pahlawan’ mereka sendiri, maka mereka memilih Dedy Hamdun, seorang Ambon keturunan Arab. Figur ini agak kontroversial, sebab di satu sisi ia aktif berkampanye untuk PPP, tetapi di sisi lain suami artis Eva Arnaz itu juga bekerja untuk membebaskan tanah bagi bisnis properti Ibnu Hartomo, adik ipar bekas Presiden Soeharto.

Entah karena aktivitas politik atau bisnisnya, di awal 1998 Dedy Hamdun diculik bersama sejumlah aktivis PRD, Aldera, dan PDI-P oleh satu regu Kopassus bernama Tim Mawar yang berada di bawah komando Jenderal Prabowo Subianto, menantu Presiden Soeharto waktu itu. Hilangnya Hamdun setelah 3 1/2 bulan dalam tahanan Tim Mawar (Siagian 1999: 20-21) mengubah peta politik preman Ambon di Jakarta. Kepemimpinan pemuda Muslim Maluku diambilalih oleh Ongen Sangaji, seorang preman Maluku Muslim yang juga anggota Pemuda Pancasila. Secara ironis, dalam bersaing untuk loyalitas di kalangan kaum muda Maluku di Jakarta kedua pemimpin preman itu juga bersaing dalam mendapatkan akses ke bisnis keamanan pribadi anak-anak Soeharto. Milton memperoleh akses ke mereka melalui Yorris Raweyai, wakil ketua Pemuda Pancasila yang berasal dari Papua Barat dan dekat dengan Bambang Trihatmodjo.

Selain itu, Milton adalah ipar Tinton Soeprapto, pimpinan arena pacuan mobil milik Tommy Soeharto di Sentul, Bogor. Sementara itu, Ongen lebih dekat ke Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut melalui Abdul Gafur, bekas Menteri Pemuda dan Olahraga di zaman pemerintahan Soeharto. Anak buah Ongen terutama berasal dari desa-desa Pelauw dan Kalolo di Haruku. Menjelang Sidang Istimewa MPR November 1998, ketika B.J.Habibie berusaha mencari mandat untuk melegitimasi kepresidenannya, sejumlah politisi, jendral dan usahawan menciptakan kelompok paramiliter baru untuk menangkal aksi-aksi demonstrasi mahasiswa yang menentang pencalonan kembali Habibie.

Kelompok Pam Swakarsa ini antara lain terdiri dari preman-preman Ambon Muslim yang direkrut oleh Ongen Sangaji. Dukungan keuangan untuk kelompok ini berasal dari keluarga Soeharto dan seorang pengusaha keturunan Arab, Fadel Muhammad, yang dekat dengan keluarga Soeharto. Sementara dukungan politis untuk kelompok itu berasal dari Jenderal Wiranto, Menteri Pertahanan waktu itu, Mayor Jenderal Kivlan Zein, Kepala Staf KOSTRAD waktu itu, Abdul Gafur, Wakil Ketua MPR waktu itu, dan Pangdam Jaya Mayjen Djadja Suparman.

Untuk meningkatkan militansi para milisi yang miskin dan berpendidikan rendah itu, mereka diindoktrinasi bahwa para aktivis mahasiswa adalah “orang-orang komunis” yang didukung oleh jendral dan pengusaha Kristen. Dengan demikian banyak anggota PAM Swakarsa beranggapan bahwa mereka ber’jihad’ melawan “orang kafir”. Kenyataan bahwa bentrokan yang paling sengit antara para mahasiswa dan tentara terjadi di kampus Universitas Katolik Atmajaya, hanya karena kedekatan kampus itu dengan gedung parlemen, memberikan kesan kredibilitas dari propaganda sektarian dan anti komunis ini.

Dalam kerusuhan Semanggi menjelang Sidang Istimewa MPR itu, empat orang anak buah Ongen yang berasal dari Kailolo (Haruku), Tulehu dan Hitu (Ambon), dan Kei (Maluku Tenggara), dibunuh oleh penduduk setempat yang berusaha melindungi para aktivis mahasiswa dari serangan kelompok milisi Muslim itu. Maka terbukalah peluang untuk menghasut preman-preman Ambon Islam itu untuk melakukan balas dendam. Konyolnya, balas dendam itu tidak diarahkan terhadap para aktivis mahasiswa, tetapi terhadap sesama preman Ambon yang beragama Kristen. Kesempatan itu timbul ketika terjadi kerusuhan di daerah Ketapang, Jakarta Pusat, pada hari Minggu dan Senin, 22-23 November 1998.

Apa yang dimulai adalah percekcokan antara para satpam Ambon Kristen yang menjaga sebuah pusat perjudian dan penduduk setempat segera berkembang menjadi kerusuhan anti Kristen di mana lusinan gereja, sekolah, bank, toko, dan sepeda motor dihancurkan. Ternyata, kekuatan-kekuatan dari luar dikerahkan untuk mengubah konflik lokal itu menjadi konflik antar-agama. Kekuatan-kekuatan luar ini mencakup sekelompok orang yang mirip orang Ambon, yang menyerang lingkungan Ketapang pada jam 5.30 pagi. Mereka dibayar Rp 40.000 ditambah makan tiga kali sehari untuk menteror orang-orang Muslim setempat. Meskipun salah seorang dari mereka yang tertangkap adalah orang Batak yang kemudian disiksa dan dibunuh oleh penduduk setempat, namun mayoritas preman ini adalah orang Ambon anggota PAM Swakarsa bentukan Gafur. Mereka yang menyerang semua penduduk setempat yang terlihat melintas di sekitarnya dan membakar semua sepeda motor yang diparkir di depan mesjid setempat yang menyebabkan jendela-jendela mesjid itu pecah.

Dipicu oleh kabar angin bahwa sebuah mesjid telah dibakar oleh ‘orang-orang kafir’, penduduk Muslim setempat balik menyerang orang-orang luar tadi dengan dukungan para anggota Front Pembela Islam (FPI) yang didatangkan dari berbagai tempat di Jakarta. Selama kerusuhan ini, enam orang meninggal korban main hakim sendiri oleh penduduk Muslim setempat dan para anggota FPI. Tiga orang dari korban itu adalah orang-orang Kristen dari Saparua dan Haruku. Memang tidak jelas apakah rangkaian pembunuhan terhadap para preman Ambon di Senayan dan Ketapang itu telah dipersiapkan oleh sekutu-sekutu politik Soeharto. Yang jelas, kerusuhan di Ketapang mengukuhkan monopoli sebuah pusat perjudian lain di jalan Kunir, Jakarta. Pusat perjudian itu dikelola oleh Tomy Winata, mitra bisnis Bambang Trihatmodjo dan teman dekat Yorris Raweyai dari Pemuda Pancasila.

Terlepas dari motif di balik pembakaran pusat perjudian di Ketapang, pembunuhan terhadap para preman Ambon Muslim dan Kristen itu mengakibatkan kedua kelompok itu bertekad melakukan balas dendam terhadap satu sama lain di kampung halaman mereka di Maluku. Dengan menggunakan kerusuhan Ketapang sebagai alasan, aparat keamanan di Jakarta menangkap semua orang Maluku yang tidak memiliki KTP, dan menaikkan mereka ke kapal penumpang sipil maupun Angkatan Laut yang berlayar ke Ambon. Menurut seorang sumber penulis yang berlayar dengan KM Bukit Siguntang ke Ambon pada bulan Desember 1998, sekelompok preman Ketapang yang menumpang di geladak kapal dengan suara keras menggembar-gemborkan niat mereka untuk membalas dendam terhadap musuh mereka di Ambon.

Di mata orang awam, langkah-langkah aparat keamanan ini tidak tampak mencurigakan, karena banyak orang Ambon Kristen pulang ke kampung halamannya untuk merayakan Natal, sementara banyak orang Ambon Muslim juga merencanakan untuk melalui bulan puasa dan liburan Idul Fitri bersama sanak keluarga di kampung mereka.

Baru kemudian tersebar berita bahwa antara 165 dan 600 pemuda Ambon telah berlayar pulang ke Ambon selama akhir tahun 1998. Di antara mereka terdapat preman Ambon Kristen yang terlibat dalam serangan fajar di Ketapang, maupun Sadrakh Mustamu, kepala keamanan di pusat perjudian Ketapang. Ongen Sangaji dan Milton Matuanakotta juga termasuk preman Ambon yang pulang ke Ambon pada akhir tahun 1998, untuk menyulut kerusuhan di sana.

*George Junus Aditjondro, seorang jurnalis –di Majalah Tempo– yang kemudian menjadi seorang akademisi. Menulis serial buku “Gurita Cikeas”.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2

Revitalisasi Pancasila (6)

Catatan Prof Dr Midian Sirait*

BILA suatu negara sudah memiliki kehidupan politik dengan parlemen yang berjalan baik, maka seharusnya secara ideal berpolitik itu adalah kehidupannya karena merasa terpanggil atas dasar dedikasi. Tetapi yang terjadi sekarang ini, malahan berpolitik itu adalah untuk mencari hidup. Bukan sekedar pragmatis lagi, tetapi berpolitik untuk mencari duit, hedonistik. Kehidupan secara umum juga menjadi dipengaruhi oleh bidang materi, cenderung konsumtif. Masyarakat konsumtif memang merupakan gejala post capitalism. Sekarang kita berada di dalam jangka masa yang terisi dengan perilaku konsumtif, dan belum masuk ke dalam masyarakat produktif. Dengan demikian makin terasa betapa aspek moral dalam kehidupan politik menjadi tertinggal. Kita selalu menganggap bahwa agamalah yang bisa meningkatkan moral, tetapi sebenarnya itu saja tidak cukup. Harus ada dukungan intelektualitasnya.

Moral itu akan tampil karena ada kelompok-kelompok intelektual dengan segala etikanya, yang bisa memberi jalan bagi kontribusi para intelektual masuk ke dalam kehidupan politik. Tugas kaum intelektual tak hanya sekedar menganalisa, tapi harus tahu juga memberikan latarbelakang-latarbelakang sesuatu tindakan. Setiap orang yang berpolitik itu harus tahu latar belakang dari action yang dilakukannya. Bila kita mendengar pidato-pidato dalam konvensi Partai Demokrat maupun Partai Republik di Amerika Serikat akan terasa adanya perbedaan. Dalam konvensi Partai Demokrat itu, setiap yang berpidato ada filosofinya di belakang pikirannya. Tidak hanya meningkatkan kesatuan Amerika, tetapi juga menjaga kebebasan manusianya. Dan itu harus tergambar dengan politik luarnegerinya. Oleh karena itu mereka tidak terlalu membiarkan atau tidak setuju tindakan yang dilakukan oleh George Bush untuk membuat peta kekuatan baru di dunia yang ingin dipengaruhinya melalui ‘perang’.

DR MIDIAN SIRAIT. "Sekarang ini sepertinya kehidupan politik kita lebih pada parliament heavy karena eksekutif banyak menunjukkan kebimbangan dalam mengambil keputusan. Andaikata dalam sistem presidensial ini proses pengambilan keputusan berlangsung cepat dengan latarbelakang filosofis yang selalu jelas, maka barangkali pilihan parlemen itu akan lebih terarah kepada proses dialog."
DR MIDIAN SIRAIT. “Sekarang ini sepertinya kehidupan politik kita lebih pada parliament heavy karena eksekutif banyak menunjukkan kebimbangan dalam mengambil keputusan. Andaikata dalam sistem presidensial ini proses pengambilan keputusan berlangsung cepat dengan latarbelakang filosofis yang selalu jelas, maka barangkali pilihan parlemen itu akan lebih terarah kepada proses dialog.”

Barangkali kehidupan berpolitik dan berparlemen ini yang memang harus kita dewasakan. Dan peranan parlemen kita sekarang ini sepanjang yang dapat diikuti melalui pemberitaan-pemberitaan media massa, hanya menonjolkan soal-soal seketika. Undang-undang yang dihasilkan DPR belum cukup teruji apakah betul-betul sudah sesuai dengan pembukaan undang-undang dasar kita dan dengan Pancasila atau tidak. Barangkali kita juga harus sampai kepada suatu titik nanti untuk kembali memperbaiki proses kerjasama antara eksekutif dan parlemen itu sebagai satu kesatuan sinergis.

Sekarang ini sepertinya kehidupan politik kita lebih pada parliament heavy karena eksekutif banyak menunjukkan kebimbangan dalam mengambil keputusan. Andaikata dalam sistem presidensial ini proses pengambilan keputusan berlangsung cepat dengan latarbelakang filosofis yang selalu jelas, maka barangkali pilihan parlemen itu akan lebih terarah kepada proses dialog. Sekarang PDIP misalnya menyatakan diri sebagai pihak oposisi, tetapi dalam menjalankan oposisinya, partai tersebut belum memperlihatkan gagasan kuat dan berbeda yang bisa menjadi alternatif. Sikap oposisi saat ini lebih banyak didasarkan pada faktor perbedaan belaka. Sikap oposisi itu harus ditampilkan dan digunakan dengan jelas, karena pada waktunya mungkin rakyat akan memilih pihak oposisi yang memiliki konsep alternatif yang argumentatif. Bukan sekedar oposisi yang menonjolkan faktor-faktor negatif eksekutif saja. Bukan demikian kiat berparlemen sebenarnya.

Bila kita melihat bagaimana sidang parlemen di Inggeris, banyak yang bisa dipelajari. Saat Perdana Menteri tampil berbicara di depan parlemen, maka setiap kali ia menyampaikan sesuatu, para anggota yang merasa setuju berdiri untuk mengekspresikan persetujuannya itu. Sebaliknya, bila pihak oposisi memberikan pikiran-pikiran lain, akan ada pula anggota-anggota parlemen yang berdiri untuk menunjukkan persetujuannya. Amat jelas apa yang diperdebatkan di parlemen dan jelas pula apa latar belakang perdebatan itu. Baru sesudah itu diambil keputusan dan keputusan itu tidak selalu diterima oleh semua partai.  Diadakan pemungutan suara untuk menerima keputusan yang akan diambil eksekutif atau tidak.

Mendewasakan kehidupan berparlemen, menjadi salah satu bagian yang harus kita lihat sebagai hal yang perlu kita prioritaskan. Pendewasaan parlemen tentu juga berarti mendewasakan partai dengan antara lain meningkatkan kemampuan berdialog. Sejumlah lembaga kajian dan pendidikan demokrasi, seperti Freedom Institute, Institut Leimena, CSIS, Akbar Tandjung Centre, Habibie Centre, Wahid Institute, Institut Maarif, Perhimpunan Pendidikan Demokrasi dan berbagai lembaga serupa lainnya bisa mengambil peran untuk meningkatkan budaya dialog.

Bila kegiatan dialog intensif, maka cara-cara menunjukkan aspirasi melalui demonstrasi misalnya, mungkin akan berkurang karena adanya kanal terbuka melalui dialog tersebut. Dalam berdialog kita harus menghindarkan memaksakan pendapat dan kebenaran kita sendiri. Bila partai semrawut maka anggota parlemen yang masuk juga akan semrawut. Dan kelihatannya belakangan ini begitu pemilihan umum makin mendekat, maka rebutan tempat sebagai calon berikut yang lebih diutamakan untuk dipersoalkan, sedang persoalan masyarakat atau rakyat tergeser dari fokus. Persoalan masyarakat atau rakyat tidak menjadi masalah utama di parlemen yang tanpa kedewasaan. Pendewasaan tentu ada dalam konteks membangkitkan intelektualitas, kemampuan berpikir rasional dan kemampuan berpikir dalam kerangka sebab-akibat. Dengan kerangka berpikir seperti itu, bila sudah diketahui sesuatu keadaan sebagai akibat dari sebab-sebab, maka sebab-sebabnya itu yang harus diobati.

Sekarang ini kita melihat adanya ketidakteraturan dalam berpolitik, kebebasan jauh lebih ditonjolkan sehingga kerapkali terasa tidak bertanggungjawab lagi dan sewaktu-waktu bisa tergelincir menjadi anarki. Apalagi, bangsa ini memiliki dalam budayanya suatu sindrom amok, yakni gejala psikologis yang tampil sebagai perilaku mudah untuk bertindak membabi-buta melampiaskan amarah, tidak rasional dan tak terukur lagi dalam tindakannya. Budaya amok itu agaknya telah masuk ke dalam cara melaksanakan demokrasi.

Untuk mengekspresikan diri dan kehendak, cara demonstrasi lebih disukai karena lebih sesuai dengan budaya amok dibandingkan dengan cara dialog. Budaya semestinya bisa diarahkan ke arah yang positif, sikap amok jangan terus menerus dibawa, apalagi yang bersifat massal. Segala kebiasaan buruk dalam kebiasaan harus dibuang. Dalam politik memang dikenal massa actie seperti yang mulai dianjurkan dan digunakan Tan Malaka pada masa perjuangan sebelum kemerdekaan. Tetapi perlu juga tidak melupakan peringatan Bung Karno yang mengatakan bahwa kita harus bisa membedakan massa actie dengan aksi massal. Baik Tan Malaka maupun Bung Karno menyebutkan dalam teori revolusi massa actie adalah untuk mematangkan faktor-faktor objektif di dalam masyarakat. Sedangkan aksi massal lebih merupakan aksi bersama secara massal karena terpicunya faktor-faktor subjektif dalam masyarakat dan tidak lagi didasari pikiran rasional. Berpolitik pada masa datang hendaknya dalam pengertian yang sesuai dengan Pancasila, yang berkaitan dengan nilai spiritualnya dan tetap berdasar pada kemanusiaan yang adil dan beradab. Bila suatu cara berpolitik tidak bermakna meningkatkan harkat dan martabat manusia, tidak adil dan beradab, maka cara itu layak untuk ditinggalkan.

Pengertian pendewasaan berikutnya, adalah peningkatan modal bangsa yang berupa persatuan nasional dalam bhinneka tunggal ika. Peningkatan itu adalah melalui keadilan sosial dan demokrasi. Dengan demikian pendewasaan itu sama dengan meningkatkan kemampuan bangsa. Dalam kaitan ini pers yang sering dikatakan sebagai pilar keempat dalam demokrasi, juga memerlukan pendewasaan. Merupakan gejala belakangan ini, berita tentang suatu topik bisa diberitakan terus menerus secara tidak proporsional lagi, sampai menimbulkan efek kejenuhan. Sampai kadang-kadang masyarakat sepertinya tidak suka lagi mendengar berita itu. Tetapi sesudah itu lewat, tidak disinggung lagi, jadi bersifat musiman.

Padahal, tentu ada juga permasalahan yang perlu diberitakan secara tuntas karena ada aspek kepentingan umum. Sebagai contoh, kita harus berhati-hati dengan penanganan berita mengenai tugas KPK dalam menghadapi masalah korupsi. KPK juga jangan sampai over expose, sampai kepada aspek-aspek yang remeh dan mengalahkan persoalan esensial. Selain bisa membuat kejenuhan, arus deras pemberitaan yang berlebih-lebihan bisa juga membuat masyarakat bisa lupa hal-hal yang pokok dalam kaitan masalah korupsi, karena teralihkan pada hal-hal yang tidak esensial. Dan akhirnya masyarakat terdorong untuk melupakan saja.

Menurut saya berita itu harus betul-betul berdasarkan kejadian sesungguhnya, tetapi tidak semua kejadian itu tepat jadi berita. Harus bisa melihat mana berita yang cocok dan mana berita yang bila disiarkan berlebihan akan mempengaruhi kehidupan secara negatif. Diperlukan semacam lokalisasi informasi tanpa perlu mempertentangkannya dengan aspek kebebasan pers. Analoginya ada dalam bio molekular. Bila ada molekul yang perkembangannya bisa merusak yang lain ia harus dihambat, dilokalisir agar tidak menimbulkan kerusakan yang meluas. Itu juga yang saya sebut pengaruh struktural. Sewaktu mengikuti ujian untuk mengambil SIM di Hamburg tempo dulu, polisi yang menguji saya selalu menyuruh berhenti di tempat-tempat yang seharusnya tidak boleh stop, seperti di persimpangan jalan, tanjakan, jembatan dan sebagainya. Agaknya itu merupakan bagian dari ujian. Meskipun diperintah berhenti, saya terus saja lewat dan baru berhenti di tempat yang seharusnya.

Pemahaman bahwa sesuatu mesti dilakukan pada waktu dan tempat yang seharusnya, hendaknya memang sudah tertanam dalam pikiran kita. Mengenai segala sesuatu kita harus bisa melihat mengapa dan apa latar belakangnya. Bila kita di tikungan, pengemudi mobil yang datang dari belakang tidak bisa melihat dari arah belokan. Jembatan biasanya hanya cukup untuk satu jalur dari masing-masing arah, sehingga tak tepat untuk berhenti di situ, dan sebagainya.

Intinya, kita juga harus tahu apa pengaruh sesuatu tindakan kita kepada yang lain. Pembuatan dan penyiaran berita semestinya juga dilakukan dengan cara, logika dan pertimbangan seperti itu. Tidak semua kejadian harus dan layak diberitakan. Bahwa berita itu harus berdasar pada suatu peristiwa yang betul terjadi, memang ya, tapi pada sisi lain pemberitaan itu juga harus sesuai dan bisa diserap masyarakat. Ada juga peristiwa-peristiwa yang publikasinya harus dilokalisir kalau pemberitaan itu bisa memecah masyarakat. Media massa juga harus bisa berperanan positif dalam memberitakan parlemen sehingga bersifat mendewasakan parlemen. Media massa memang mempunyai peranan yang krusial, di satu sisi harus memenuhi hak masyarakat untuk mendapat informasi yang terkait dengan pembangunan demokrasi, tetapi di pihak lain juga harus menghindari penciptaan prasangka yang destruktif di kalangan masyarakat dan menyiarkan pemberitaan yang menabrak hak demokrasi orang lain.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 7

‘Keliru’ Bersama Taufiq Kiemas

KETIKA Ketua MPR-RI Taufiq Kiemas meninggal dunia 8 Juni lalu, ia ‘mewariskan’ terminologi ‘4 pilar’ kehidupan berbangsa bagi Pancasila, UUD 1945, (konsep) Negara Kesatuan Republik Indonesia dan (konsep) Bhinneka Tunggal Ika. Sewaktu mulai menggunakan terminologi pilar itu –khususnya bagi Pancasila dan UUD 1945– bukannya tak ada kritik bahwa Pancasila dan UUD 1945 bukanlah sekedar pilar, melainkan dasar atau fundamen negara. Akan tetapi ‘sosialisasi’ 4 pilar tersebut berjalan terus, dan ternyata tak kurang banyak juga tokoh yang ikut terbawa menggunakan terminologi yang sebenarnya keliru itu. UniversitasTrisakti bahkan sempat memberi gelar Doctor Honoris Causa untuk Taufiq Kiemas karena kegiatan intensifnya menyosialisasikan 4 pilar bangsa itu.

TAUFIQ KIEMAS DAN JUSUF KALLA. "TANPA mengurangi penghargaan terhadap tokoh yang bernama Taufiq Kiemas ini, ke depan penggunaan terminologi pilar dalam mengkategorikan Pancasila dan UUD 1945 tak perlu dilanjutkan. Mana mungkin pilar berdiri tanpa fondasi? Mana mungkin ada kehidupan bernegara tanpa filsafat dasar bernegara? Sesuatu yang keliru tak pantas untuk dilanjutkan. " (foto-foto: kompas images/inilah.com)
TAUFIQ KIEMAS DAN JUSUF KALLA. “TANPA mengurangi penghargaan terhadap tokoh yang bernama Taufiq Kiemas ini, ke depan penggunaan terminologi pilar dalam mengkategorikan Pancasila dan UUD 1945 tak perlu dilanjutkan. Mana mungkin pilar berdiri tanpa fondasi? Mana mungkin ada kehidupan bernegara tanpa filsafat dasar bernegara? Sesuatu yang keliru tak pantas untuk dilanjutkan. ” (foto-foto: kompas images/inilah.com)

Pengguna terbaru terminologi pilar, antara lain misalnya, adalah mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Pada acara 40 hari meninggalnya Taufiq Kiemas di Gedung MPR (19/7), tokoh yang sedang mencoba kembali bertarung dalam Pemilihan Presiden 2014 itu, mengatakan 4 pilar tersebut adalah landasan berpikir kebangsaan kita.

Tak kurang dari Bung Karno, yang dengan sendirinya adalah ayah mertua Taufiq Kiemas setelah memperisteri Megawati Soekarnoputeri di tahun 1970an, yang menyebutkan Pancasila sebagai philosofische grondslag. Dalam pidato di depan sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), 1 Juni 1945, yang membicarakan tentang Dasar Negara Indonesia, Soekarno mengatakan yang dicari saat itu tak lain adalah philosofische grondslag tersebut. “Philosofische grondslag ialah fundamen, filsafat, pikiran yang sedalam-dalamnya, jiwa, hasrat, yang sedalam-dalamnya untuk di atasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi.” Lalu, Soekarno menguraikan lima prinsip yang bisa menjadi dasar bagi Indonesia Merdeka, yakni Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial dan bertaqwa pada Tuhan Yang Maha Esa. Terhadap prinsip-prinsip ini kemudian digunakan terminologi sila. Berdasarkan uraian Soekarno ini kemudian dirumuskan 5 sila itu dengan urutan baru dan atas usulan Muhammad Yamin digunakan penamaan Pancasila.

Pancasila pada hakekatnya adalah suatu ideologi, yakni ideologi negara ini, yang mengandung wawasan dan gagasan yang menggambarkan suatu cita-cita. Menurut Prof Dr Midian Sirait, sebagai ideologi Pancasila dengan demikian merupakan satu kerangka atau struktur bangunan yang tersusun dari nilai-nilai, gagasan-gagasan azasi fundamental tentang manusia, yang membentuk satu sistem. Dan dalam kedudukan sebagai ideologi itu Pancasila menjadi dasar bagi gagasan politik, ekonomi, sosial dan pertahanan keamanan.”

Sebenarnya, UUD 1945 yang pada mukadimahnya tercantum lima sila dalam Pancasila, pun berkategori sebagai fundamen bersama Pancasila, bukan sekedar pilar.

TANPA mengurangi penghargaan terhadap tokoh yang bernama Taufiq Kiemas ini, ke depan penggunaan terminologi pilar dalam mengkategorikan Pancasila dan UUD 1945 tak perlu dilanjutkan. Mana mungkin pilar berdiri tanpa fondasi? Mana mungkin ada kehidupan bernegara tanpa filsafat dasar bernegara? Sesuatu yang keliru tak pantas untuk dilanjutkan. Karena, hanya akan mengacaukan dan merusak pemahaman yang sesungguhnya terhadap Pancasila dan UUD 1945 dalam praktek kehidupan bernegara. Anjuran ini bukan karena Taufiq Kiemas sudah almarhum, karena sebelum ini kritik dan koreksi cukup banyak dilancarkan terhadap terminologi tersebut, namun tak didengarkan apalagi diperbaiki.

Tokoh-tokoh yang terbawa ikut keliru bersama Taufiq Kiemas, barangkali perlu meluruskan kembali pikiran-pikiran mereka.

Mungkin yang lebih penting untuk dilakukan adalah melakukan amandemen ulang terhadap hasil amandemen UUD 1945 yang dilakukan beberapa kali sebelum ini. Dalam rangkaian amandemen yang lalu, terlalu banyak kekeliruan sehingga beberapa pasal dari UUD itu sendiri bertentangan dengan dasar negara yang tercantum dalam pembukaan. Para pendiri bangsa yang berada dalam BPUPKI maupun Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) yang merumuskan dan mengesahkan UUD 1945, mengatakan bahwa apa yang mereka hasilkan adalah pokok-pokok pikiran mereka yang terbaik untuk pengaturan negara. Namun, tak tertutup kemungkinan untuk penyempurnaan kelak di kemudian hari. Hal itu diatur dalam Bab XVI Pasal 37 UUD 1945.

Sayangnya, di masa reformasi, partai-partai politik yang ada, tidak cermat dalam melakukan amandemen UUD. Terkesan, amandemen dilakukan untuk sebagian lebih karena trauma terhadap kekuasaan Soeharto yang terlalu besar dan dominan di masa sebelumnya. Untuk sebagian lagi, perubahan-perubahan yang dilakukan lebih banyak terdorong oleh berbagai kepentingan politik sesaat, termasuk hasrat pembagian kekuasaan-kekuasaan baru, khususnya kekuasaan legislatif yang berlebihan. Di lain pihak tetap ada yang bersikeras mempertahakan teks lama, semata-mata karena enggan terhadap perubahan-perubahan yang akan menghasilkan pembatasan kekuasaan eksekutif. Kedua-duanya merupakan sikap yang tak bertanggungjawab.

Perlu kembali ada gerakan pembaharuan politik, termasuk melakukan amandemen terhadap amandemen UUD 1945. Kali ini, dengan akal sehat, akademis, bertanggungjawab dan dengan altruisme. (socio-politica.com)

Dari Kegagalan Politik Sipil Lahir Peran Militer

PERUBAHAN kekuasaan model Mesir saat ini, dengan segala kekacauan ikutannya bukan suatu hal yang mustahil terjadi di Indonesia, entah besok entah kapan. Dari kegagalan politik kaum sipil, saat mengelola kekuasaan pasca Hosni Moubarak, tercipta peluang dan alasan bagi militer Mesir untuk mengambil alih kekuasaan negara. Tindakan Presiden Mursi yang terburu-buru mengubah konstitusi Mesir dengan acuan syariat Islam mendorong militer yang menempatkan diri sebagai pengawal konstitusi untuk bertindak. Segala unsur yang ada, yang hampir serupa dengan Mesir, sesungguhnya telah terpenuhi di Indonesia, khususnya terkait kegagalan kaum sipil Indonesia mengelola kehidupan politik dan kekuasaan negara selama beberapa tahun terakhir pasca rezim militer Jenderal Soeharto.

Kegagalan kaum sipil belakangan ini direpresentasikan secara jelas oleh partai-partai politik yang korup maupun organisasi-organisasi massa yang berperilaku anarkistis dengan segala pengatasnamaan. Tak kalah pentingnya, mirip dengan Mesir, meskipun dengan kadar lebih rendah upaya beberapa daerah di Indonesia untuk menerapkan syariat Islam, beberapa tahun terakhir cukup mengemuka. NAD misalnya, kini sudah sepenuhnya diatur berdasarkan syariat Islam. Juga perlu dicermati adalah kurikulum pendidikan baru yang diintrodusir Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, sarat dengan semangat menjalankan syariat agama. Pada saatnya, ini akan menjadi kontroversi baru di tengah kehidupan bangsa yang majemuk ini.

            Terlepas dari masalah syariat Islam, kegagalan utama partai-partai politik Indonesia saat ini, tanpa kecuali, adalah kuatnya mereka menganut politik kepentingan pribadi dan golongan, melebihi kepentingan bangsa dan negara. Seringkali –untuk tidak menyebutnya selalu– semua itu dilakukan dengan berbagai pengatasnamaan, baik agama maupun ideologi. Suatu keadaan yang mulai menggejala sejak awal kemerdekaan, khususnya setelah 1950 dan makin menguat dalam Indonesia merdeka, lalu mewaris secara tetap hingga kini.

            Politik kepentingan pribadi, kelompok dan golongan di tubuh partai-partai yang ada saat ini, secara empiris terbukti selalu bergandengan dengan perilaku korup. Baik korupsi untuk dana kegiatan politik partai maupun untuk memperkaya pribadi-pribadi pimpinan partai. Belakangan, mereka yang disebut terakhir ini, lebih dominan dan melahirkan ‘orang-orang kaya baru’ di tubuh partai dengan segala eksesnya. Maka kembalilah situasi kebutuhan ala zaman feodal di antara kaum patriarkis partai: tahta, harta dan wanita. Tak kalah ironis, kaum perempuan yang terjun dalam politik dan atau kepartaian, seringkali ikut terjebak dalam alam pikiran yang dibangun kaum patriarkis dalam perebutan tahta dan harta. Tak jarang ada yang tak segan-segan mempertaruhkan ‘kehormatan’ yang tertinggi sebagai perempuan, secara seksual.

            Partai politik mana yang tak terisi dengan manusia-manusia yang pernah disebut-sebut namanya –besar atau sedikit– dalam kasus-kasus korupsi dan permainan uang ? Tak sedikit partai politik, lama atau baru, tidak cermat dalam melakukan rekrutmen untuk partai mereka. Tokoh-tokoh yang pernah menjadi bintang pemberitaan dan dugaan korupsi di masa lampau, diterima dengan senang hati ke dalam partai. Entah ia seorang konglomerat dengan sejarah bisnis abu-abu, entah perorangan yang pernah mengeruk uang dalam jumlah besar melalui bisnis kolusi fasilitas yang pasti tak bersih, entah mantan menteri yang kaya secara menakjubkan, entah bintang premanisme dan sebagainya. Banyak yang ‘tembak langsung’ ke posisi penting, semata-mata karena yang bersangkutan membawa kebutuhan politik yang dianggap ‘terpenting’ saat ini, yakni uang.

ABRI VERSUS POLITISI SIPIL. "Tidak dibutuhkan tempo yang terlalu lama untuk melihat bahwa perwira-perwira yang ditugaskan menjalankan fungsi sospol secara kualitatif tak banyak melebihi kaum sipil. Bedanya, mereka memiliki jaringan dan solidaritas korsa yang sedikit lebih baik, dan terpenting, lebih kuat karena punya bedil. Pun tak dibutuhkan waktu yang lama bagi munculnya barisan koruptor dan pemanfaat kekuasaan di sekitar Jenderal Soeharto. Barisan ini terdiri dari jenderal dengan jasa kelas dua atau kelas tiga dalam pergolakan politik 1965, 1966 sampai pertengahan 1967, serta kalangan pengusaha pengejar fasilitas maupun para kerabat kalangan kekuasaan." (Karikatur T. Sutanto 1967)
ABRI VERSUS POLITISI SIPIL. “Tidak dibutuhkan tempo yang terlalu lama untuk melihat bahwa perwira-perwira yang ditugaskan menjalankan fungsi sospol secara kualitatif tak banyak melebihi kaum sipil. Bedanya, mereka memiliki jaringan dan solidaritas korsa yang sedikit lebih baik, dan terpenting, lebih kuat karena punya bedil. Pun tak dibutuhkan waktu yang lama bagi munculnya barisan koruptor dan pemanfaat kekuasaan di sekitar Jenderal Soeharto. Barisan ini terdiri dari jenderal dengan jasa kelas dua atau kelas tiga dalam pergolakan politik 1965, 1966 sampai pertengahan 1967, serta kalangan pengusaha pengejar fasilitas maupun para kerabat kalangan kekuasaan.” (Karikatur T. Sutanto 1967)

SELAIN negara-negara Amerika Latin, Indonesia adalah negara yang memiliki pengalaman sejarah munculnya peran militer dalam kekuasaan negara karena lemahnya kelompok politik sipil. Menjelang akhir 1950an, setelah melalui rangkaian panjang perbedaan pendapat selama bertahun-tahun dengan para politisi sipil, para pemimpin Angkatan Darat Indonesia muncul dengan kecaman-kecaman yang lebih keras terhadap partai-partai politik Indonesia. Para pemimpin militer, Jenderal AH Nasution dan kawan-kawan, menilai para politisi sipil adalah kelompok orang yang miskin konsep namun banyak kemauan. Dalam beberapa kesempatan, para pimpinan militer ini menuntut agar parlemen dibubarkan saja. Militer menganggap parlemen seringkali terlalu jauh mencampuri masalah internal tentara. Para politisi sipil dicurigai tentara telah berkonspirasi untuk memojokkan dan melemahkan tentara, serta memposisikan tentara sekedar sebagai alat kekuasaan sipil. Tentara menuding banyak politisi sipil di parlemen sebagai orang-orang yang tak punya andil dalam perjuangan kemerdekaan. Sebagian lainnya lagi bahkan berasal dari unsur-unsur federalis dan separatis yang memecah belah negara kesatuan RI.

Keinginan tentara itu akhirnya bertemu dengan keinginan Presiden Soekarno yang ingin mengembalikan kekuasaan presidensial ke tangannya dari kekuasaan parlementer sepanjang tahun 1950an. Soekarno mengumumkan Dekrit 5 Juli 1959, kembali ke UUD 1945 dan membubarkan parlemen hasil Pemilihan Umum 1955. Secara sukarela maupun terpaksa para anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada 22 Juli 1959 menyatakan kesediaan mereka untuk terus bekerja dan dilantik oleh Soekarno sebagai anggota DPR berdasarkan UUD 1945.

Meskipun menjadi pendukung penting bagi Dekrit 5 Juli 1959, tentara tidak sendirian dalam berbagi kekuasaan dengan Presiden Soekarno. Ada kaki lain yang mendapat porsi, yakni PKI dan PNI. Lalu, masih ada partai ideologi Islam dan Kristen/Katolik sebagai figuran. Partai-partai berideologi agama ini yang secara relatif menjadi lebih lemah setelah Dekrit 5 Juli, disusun oleh Soekarno sebagai unsur A(agama) ke dalam tatanan Nasakom. Partai Komunis Indonesia (PKI) yang lebih terorganisir dengan baik, menjadi unsur Kom (komunis) yang berjaya. Sementara itu PNI yang memang merupakan ‘milik’ Soekarno, dominan sebagai unsur Nas (nasional) yang mengatasi sejumlah partai nasional kecil seperti IPKI. Dengan tatanan ini, serta konsep Manipol Usdek, Soekarno menciptakan kekuasaan sipil yang kokoh setidaknya untuk 5 tahun. Tetapi begitu rivalitas antar unsur Nas-A-Kom meningkat, terutama oleh agresifitas PKI dengan senjata gerakan massa, kekuasaan sipil Soekarno yang mengandalkan politik perimbangan kekuatan ini berangsur-angsur mewujud sebagai kegagalan sipil. Puncaknya adalah konflik berdarah Peristiwa 30 September 1965.

PEMBUNUHAN sejumlah jenderal teras Angkatan Darat dan seorang perwira pertama di ibukota, serta dua perwira menengah di Yogyakarta, memicu ‘kemarahan’ Angkatan Darat. Dengan alasan terjadi pengkhianatan oleh Gerakan 30 September, Panglima Kostrad Mayor Jenderal bergerak melakukan operasi penumpasan. Disusul pembasmian terhadap Partai Komunis Indonesia dan kelompok politik kiri lainnya. Sikap bersikeras Soekarno yang tak mau membubarkan PKI yang dianggap perancang Gerakan 30 September, menjadi pemicu gerakan generasi muda untuk menjatuhkan dirinya. Berakhir dengan kejatuhan Soekarno melalui Sidang Istimewa MPRS tahun 1967. Lahir satu rezim kekuasaan baru di bawah Jenderal Soeharto yang memberi tempat dan beberapa peran bagi tokoh sipil, namun pada hakekatnya Soeharto dan para jenderalnya lah yang menentukan kendali negara.

Konsep dwifungsi ABRI yang menempatkan militer Indonesia dalam dua fungsi, yakni fungsi pertahanan keamanan sekaligus fungsi sosial politik, pada awal pasca Soekarno dianggap sebagai solusi yang tepat di masa transisi. Dengan fungsi sosial politik perwira-perwira tentara yang dianggap lebih berkualitas, mengingat mereka berasal dari kelompok yang faktual paling terorganisir per saat itu, mendapat legitimasi untuk mengisi posisi sipil yang dianggap lemah. Partai-partai politik Nasakom minus PKI pasca Soekarno cenderung tak dipercayai karena telah ‘membuktikan’ diri lemah, tak mampu dan hanya bisa membeo di masa Soekarno. Demi seciprat bagian kekuasaan dan tetesan kenikmatan dari kekuasaan itu. Dari partai-partai tak berkepribadian seperti itu relatif tak mungkin lahir tokoh-tokoh berkualitas.

Tidak dibutuhkan tempo yang terlalu lama untuk melihat bahwa perwira-perwira yang ditugaskan menjalankan fungsi sospol secara kualitatif tak banyak melebihi kaum sipil. Bedanya, mereka memiliki jaringan dan solidaritas korsa yang sedikit lebih baik, dan terpenting, lebih kuat karena punya bedil. Pun tak dibutuhkan waktu yang lama bagi munculnya barisan koruptor dan pemanfaat kekuasaan di sekitar Jenderal Soeharto. Barisan ini terdiri dari jenderal dengan jasa kelas dua atau kelas tiga dalam pergolakan politik 1965, 1966 sampai pertengahan 1967, serta kalangan pengusaha pengejar fasilitas maupun para kerabat kalangan kekuasaan. Suatu waktu, bagi generasi baru perlu juga dihidangkan daftar nama kelompok penikmat kekuasaan ini, sekedar sebagai catatan untuk diketahui.

Sejalan dengan bertambahnya usia kekuasaan Soeharto, makin terlihat bahwa konsep dwifungsi ABRI yang tadinya cukup ideal dan bisa menjadi solusi transisi, bermutasi menjadi senjata mempertahankan posisi tentara dalam kekuasaan negara di segala tingkat dengan segala kenikmatannya. Sejumlah generasi baru ABRI makin mempersepsi konsep dwifungsi sebagai konsep warisan kekuasaan belaka, bukan dalam konteks pembangunan politik. Faktor tanggungjawab bagi bangsa dan negara makin tertinggal dan terlupakan. Meminjam pendapat kelompok pembaharu dari Bandung pertengahan 1960an hingga awal tahun 1970an, fungsi sospol ABRI bukan suatu fungsi permanen. Bila keadaan membutuhkan ia bisa dijalankan secara penuh, namun sebaliknya ia bisa ditekan hingga titik nol sejalan dengan terbangunnya pemerintahan yang makin demokratis dalam suatu negara dengan produktivitas tinggi. Pada saat itu semestinya penggunaan fungsi hankam menjadi lebih optimal digunakan untuk menjaga kedaulatan bangsa dan negara, serta menjaga keutuhan wilayah. Karena, dasar utama dari eksistensi negara adalah bagaimana membuat kedaulatan ada di tangan rakyat dalam satu sistem bernegara yang baik.

INDONESIA dalam 15 tahun terakhir ini –dengan penamaan retoris ‘masa reformasi’– menampilkan fakta kelompok sipil dan atau partai-partai politik yang secara bersama memiliki kekuasaan besar dan luas. Namun, masing-masing dengan porsi kecil sehingga tak ada yang mampu menciptakan mayoritas kerja di parlemen. Sebenarnya, ini sesuai dengan suasana traumatis yang diderita akibat pengalaman masa lampau, yaitu situasi alergi terhadap kekuasaan mayoritas dan serba kuat. Namun nyatanya, situasi banyak partai yang ‘sesuai’ dengan hasrat ‘biar kecil asal jadi raja’ di kelompok kecil sekalipun, yang diidap kebanyakan manusia Indonesia, ternyata tidak pas dan tak berguna dalam praktek politik. Banyaknya ‘raja-raja kecil’ justru hanya melahirkan persekongkolan-persekongkolan kekuasaan. Ibarat koalisi preman pasar, yang bersatu agar lebih kuat, namun setiap saat bisa tawuran ketika ada yang mulai serakah ingin mendapat porsi rezeki lebih banyak.

Rakyat yang jenuh dengan segala pertengkaran politik, perlombaan korupsi di kalangan kekuasaan, kelemahan kepemimpinan negara dan kepemimpinan sosial, mulai merindukan kembali pemimpin yang kuat seperti Jenderal Soeharto. Segala keburukan di masa Soeharto –korupsi, kolusi, nepotisme dan kekerasan terhadap kemanusiaan– mulai terhapus dari ingatan. Mirip kerinduan buta kalangan akar rumput terhadap masa kolonial yang disebut zaman normal, tatkala mengalami masa sulit ekonomi pada dua dekade awal masa kemerdekaan.

Mungkin saja negara ini kini masih ‘beruntung’. Meski kegagalan politik sudah merupakan suatu kenyataan, dan makin akan membesar dari hari ke hari, pada saat yang sama unsur militer juga sedang mengalami krisis kualitas kepemimpinan. Bila tak terjadi situasi yang sangat luarbiasa, takkan ada yang berani melakukan perubahan kekuasaan yang radikal. Tapi bila tak ada perubahan, kita semua akan tetap menderita bersamaan dengan makin merajalelanya korupsi dan ketidakadilan serta makin maraknya kekerasan antar sesama karena perbedaan suku, etnis, agama, sekte dan pilihan partai…. (socio-politica.com).

Revitalisasi Pancasila (5)

Catatan Prof Dr Midian Sirait*

SALAH satu kesimpulan yang bisa kita tarik dari pelajaran sejarah, adalah bahwa kehancuran budaya satu bangsa itu bisa terjadi karena emosi-emosi bangsa yang tidak bisa terkendali dalam praktek hidup sehari-hari. Kita memerlukan serangkaian proses pendewasaan diri. Kita bisa mencoba memberi pesan-pesan ke generasi depan dalam konteks ini. Salah satu sasaran kegiatan kita ialah kita perkaya dan perkuat pembentukan elite di segala bidang. Elite itu bukan hanya elite politik. Bila kita membaca di media massa, berkali-kali digunakan terminologi ‘elite-elite di Senayan’, sehingga menimbulkan kesan seolah-olah elite itu hanya ada di Senayan. Harus kita perkaya pengertian elite itu, dengan pembentukan elite-elite bidang entrepreneurs, bidang teknik dan ilmu pengetahuan. Tak kalah pentingnya, pembentukan elite dalam bidang seni, apakah itu seni drama dan pentas, seni suara dan musik serta seni sastera. Seni mempunyai kekuatan untuk melatih dan membentuk manusia kreatif dan penuh inspirasi dan berhati mulia karena menghargai nilai-nilai kemanusiaan. Tentu harus ada lembaga di dalam rangka pembentukan elite-elite itu. Di situlah peranan perguruan tinggi, di situlah peranan research atau penelitian, serta kehidupan seni dan budaya.

PRESIDEN SOEKARNO. "Pada tahun 1959 Indonesia meloncat kepada apa yang disebut demokrasi terpimpin. Parlemennya pun sama sekali tidak tersentuh oleh proses pendewasaan, apalagi karena pada tahun 1960 Indonesia langsung memasuki situasi revolusi. Pemimpin Besar Revolusi membawahi seluruh lembaga-lembaga, termasuk parlemen yang sebenarnya harus berdiri sendiri dengan fungsi legislatifnya. Ini juga semacam cost politik yang harus dibayar untuk suatu sistem yang terpimpin seperti itu." (foto download)
PRESIDEN SOEKARNO. “Pada tahun 1959 Indonesia meloncat kepada apa yang disebut demokrasi terpimpin. Parlemennya pun sama sekali tidak tersentuh oleh proses pendewasaan, apalagi karena pada tahun 1960 Indonesia langsung memasuki situasi revolusi. Pemimpin Besar Revolusi membawahi seluruh lembaga-lembaga, termasuk parlemen yang sebenarnya harus berdiri sendiri dengan fungsi legislatifnya. Ini juga semacam cost politik yang harus dibayar untuk suatu sistem yang terpimpin seperti itu.” (foto download)

Untuk bersaing masuk ke pasar dunia, beberapa perusahaan Jepang membeli perusahaan-perusahaan research di Eropa. Hasil research dan design dikirim ke Jepang lalu diproduksi. Kenapa Indonesia tidak bisa? Perusahaan Farmasi Kalbe Farma sudah mulai melakukannya. Kalbe Farma membentuk bidang researchnya di Singapura. Dari hasil research di situ mungkin perusahaan itu bisa menembus akses ke perkembangan ilmu bidang farmasi dan bioteknologi, agar bisa diproduksi di dalam negeri. Untuk masa datang, perlu memperhatikan nano technology. Teknologi nano ini adalah upaya makin memperkecil dan memperkecil ukuran volume zat, bukan micron lagi, tapi sudah nano, yang besarannya adalah seperseribu micron.

Tahun 2014 diperhitungkan bahwa dalam bidang farmasi dan medicinal akan bisa terwujud teknologi nano. Dengan teknologi nano itu molekul-molekul bahan baku obat itu makin kecil sehingga penetrasinya bisa lebih menembus dinding sel-sel. Masuk ke dalam sel dan dengan demikian makin efektif. Tinggal menunggu teknologi nano dalam bidang komputer dan elektronik. Bila nanti teknologi nano dalam komputer dan elektronik bertemu dalam sinergi dengan teknologi nano dalam bidang kimia, yakni dalam pembentukan molekulnya atau pembentukan zat-zatnya itu, sel-sel kanker langsung bisa diarah dan dituju, dikendalikan oleh komputer molekul skala nano itu masuk dan bisa menyebabkan penyembuhan kanker. Itulah yang berkembang sekarang. Korea pun sudah menerapkan teknologi nano. Sekarang sudah ada nano kalsium, jadi kemungkinan nanti juga nano jodium dan sebagainya. Kita segera akan berada sekarang di dalam teknologi nano. Dunia farmasi akan lebih menghasilkan produk-produk lebih efektif.

Tapi sementara itu terasa sedikit ironis, bahwa tatkala yang lain maju ke skala nano, kita di Indonesia belum mampu menyelesaikan masalah-masalah macro. Menangani macro dan micro pun belum mampu, apalagi nano. Di sinilah terasa perlunya pembentukan elite-elite dalam pengertian luas di berbagai bidang. Saya mengikuti dari pemberitaan bahwa Universitas Pelita Harapan, atas prakarsa Mochtar Riadi, sudah membangun pusat penelitian teknologi nano. Rupanya beliau mencoba membawa teknologi nano ini khusus dalam bidang kanker. Saya kira ini suatu lompatan dalam bidang research. Kita betul-betul berharap bahwa teknologi nano ini akan membawakan kemajuan luar biasa  dalam bidang kemanusiaan.

Pembentukan elite-elite, dengan demikian, jangan hanya di bidang politik, tetapi di seluruh bidang kehidupan. Kita harus meninggalkan orientasi yang terlalu melihat harta, melihat materi, bukan mencari kepuasan karena berbuat sesuatu. Tidak punya achievement, padahal dalam hidup itu harus ada achievement oriented. Dalam pendidikan, how to achieve something menjadi salah satu tujuan penting.

 Kemampuan nasional, demokrasi persaudaraan, kedewasaan dalam berparlemen dan keadilan sosial

            Kata kunci terhadap berbagai ketertinggalan langkah kita sebagai bangsa adalah pendewasaan diri dan peningkatan kemampuan nasional. Dari catatan sejarah, kita melihat betapa ketidakdewasaan sikap menciptakan sejumlah kesulitan dan masalah, selain bahwa ketidakdewasaan itu sendiri memang adalah masalah. Peningkatan kemampuan nasional dicapai melalui peningkatan kemampuan individu-individu.

Kita bisa melihat dari sejarah, bahwa untuk menciptakan kemampuan nasional di Italia, Mussolini menjalankan fasisme, sedang untuk mengangkat kemampuan nasionalnya Jerman pada masa kekuasaan Hitler menggunakan rasisme. Kemampuan nasional Jepang ditopang oleh kehadiran Tenno Heika sebagai mitos untuk membawa seluruh rakyat ke arah peningkatan kemampuan nasional. Kekuatan Amerika dicapai melalui penegakan hukum. Hanya Inggeris yang memang menampilkan proses tersendiri yang dimulai dengan Magna Charta. Rakyat Inggeris memperoleh hak-hak demokrasinya sejak Magna Charta, tetapi mereka tetap mengakui raja dan memberikan tempat kepada raja. Dalam kehidupan politik Inggeris ada yang disebut House of Common yang merupakan lembaga perwakilan rakyat, ada pula House of Lord, suatu majelis tinggi yang fungsinya bisa disamakan dengan senat meskipun bukan senat.

Perancis terpaksa mengalami revolusi dan berbagai bentuk ‘peperangan’ lainnya beberapa kali. Mulai dari Revolusi Perancis, setelah itu tampil kekuasaan kuat Napoleon yang membawa Perancis menuju peperangan demi peperangan bertahun-tahun lamanya. Setelah kalah, seluruh Eropa menghukumnya, lalu Perancis kembali ke dalam kekuasaan raja lagi, sebelum akhirnya menjadi republik. Untuk konteks Indonesia, tak boleh tidak demokrasi menjadi suatu keharusan, akan tetapi hendaknya jangan melupakan bahwa demokrasi yang kita bangun itu tidak boleh menghilangkan persaudaraan. Kehidupan demokrasi dan pengisian maknanya, harus kita capai dengan kekuatan sendiri dan dengan kemampuan seluruh rakyat. 

Selain itu ada hal-hal yang memang harus kita lihat dan cermati dalam praktek politik kita sepanjang sejarah Indonesia merdeka, yaitu seringnya kita untuk terlalu cepat berpindah dari satu model ke model politik berikut. Sehingga belum ada kematangan dan kesiapan, termasuk kesiapan budaya, kita sudah langsung lagi pindah ke model berikut. Umpamanya dari tahun 1950 ke tahun 1959, kita menjalankan sistem demokrasi dan pemerintahan parlementer, dengan menggunakan Undang-undang Dasar Sementara. Dalam sistem itu, Presiden hanyalah Kepala Negara, tidak sebagai pemimpin pemerintahan, dan ada Perdana Menteri sebagai kepala pemerintahan. Namun terlihat betapa saat itu, bangsa ini belum dewasa berparlemen. Partai-partai silih berganti selalu menarik menteri-menterinya dari kabinet, yang mengakibatkan jatuh bangunnya kabinet. Semua proses itu berlangsung di luar parlemen. Parlemen itu tidak mempunyai bobot dalam menentukan di dalam kehidupan berpolitik. Tidak ada kesempatan mendewasakan diri dalam berparlemen. Sementara itu, di luar parlemen ada kekuatan militer sebagai faktor objektif dalam kekuasaan negara, tetapi kekuatan-kekuatan militer juga merasa digerogoti oleh partai dalam parlemen, sehingga terjadilah Peristiwa 17 Oktober 1952 yang bertujuan membubarkan parlemen.

Terlihat bahwa belum sempat terjadi suatu pendewasaan di satu bidang, sudah terjadi intervensi, baik dari partai atau dari militer dan kekuatan lainnya yang ada. Menurut saya, secara empiris, yang berparlemen dengan baik adalah Inggeris sebagai satu contoh. Tradisi berparlemen telah berlangsung begitu lama di negeri itu, dalam skala waktu berabad lamanya. Faktor stabilitas seperti misalnya yang sejauh ini dimiliki Malaysia, tidak kita punyai. Sebagai negara, Malaysia dibangun berdasarkan federasi dari kesultanan-kesultanan. Sultan-sultan ini menjadi faktor stabilitas. Terlepas dari tidak tertariknya kita kepada model kesultanan, seperti keengganan yang ditunjukkan para the founding fathers tatkala mempersiapkan kemerdekaan sebelum proklamasi 1945, Malaysia sudah mendewasa dengan model kesultanan yang konstitusional. Mereka memiliki kehidupan parlemen yang berjalan cukup baik. Karena mereka bekas jajahan Inggeris barangkali terlihat adanya model-model Inggeris, yang memiliki House of Lord dan Parlemen. Parlemen Malaysia relatif punya masa yang ‘tenang’ untuk mendewasakan diri.

Indonesia menjalani pengalaman yang amat berbeda. Begitu pada tahun 1950 berlangsung ‘penyerahan’ kedaulatan, hingga tahun 1959, dijalankan demokrasi dengan sistem parlementer yang diselingi berbagai masalah maupun krisis. Parlemen Indonesia tidak berkesempatan cukup untuk mengalami proses pendewasaan. Dalam sistem parlementer, partai-partai membentuk kabinet melalui pemberian mandat oleh Presiden. Tapi parlemen tak sekalipun ‘sempat’ menyampaikan mosi percaya atau mosi tidak percaya. Kabinet jatuh bangun melalui proses politik di luar gedung parlemen. Pada tahun 1959 Indonesia meloncat kepada apa yang disebut demokrasi terpimpin. Parlemennya pun sama sekali tidak tersentuh oleh proses pendewasaan, apalagi karena pada tahun 1960 Indonesia langsung memasuki situasi revolusi. Pemimpin Besar Revolusi membawahi seluruh lembaga-lembaga, termasuk parlemen yang sebenarnya harus berdiri sendiri dengan fungsi legislatifnya. Ini juga semacam cost politik yang harus dibayar untuk suatu sistem yang terpimpin seperti itu.

Demokrasi tanpa berparlemen adalah keganjilan bagi kehidupan berdemokrasi, meskipun tidak harus selalu berarti menjalankan sistem parlementer. Anggota-anggota parlemen yang mewakili aspek kedaulatan rakyat harus dewasa, mengerti filosofi negara, mengerti apa kebijakan-kebijakan. Mengerti dalam arti ditopang pemahaman mengenai aspek dan fungsi anggaran, mengerti tentang pengawasan eksekutif. Pada tahun 1966 DPR-GR kita diteruskan sampai tahun 1971 yaitu saat diadakannya pemilihan umum. Baru pada tahun 1973 ada kehidupan parlemen dengan MPR. Pemilihan umum dimemangkan oleh Golkar, 70-74 persen. Sebenarnya, pada pemilihan umum juga sudah ‘diketahui’ umum siapa-siapa saja calon yang dikehendaki oleh Golkar. Kita bisa melihat, umumnya unsur dalam DPR itu adalah orang-orang yang belum mempunyai wawasan-wawasan yang jelas. Oleh karena itu kehidupan berparlemen masih dalam taraf pendewasaan. Sekarang, setelah reformasi, parlemen kita juga mengalami setumpuk ‘masalah’. Parlemen banyak terisi oleh orang-orang yang sudah mengarah kepada hedonisme. Sekarang kita berada di dalam suatu situasi ‘politik untuk hidup’. Bukan hidupnya untuk berpolitik.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 6

Revitalisasi Pancasila (4)

Catatan Prof Dr Midian Sirait*

SEMESTINYA kita memetik pelajaran, sehingga dalam reformasi jangan sampai kita ulangi lagi perilaku dan percaturan politik yang penuh dengan unsur emosional. Emosi masyarakat itu bisa tersulut karena memang ada sejumlah faktor-faktor objektif untuk itu. Apalagi kalau ada faktor subjektif, semisal dari seorang pemimpin yang mempunyai perilaku politik yang bisa membawa kembali situasi tersulutnya emosi. Jangan sampai ideologi-ideologi golongan makin dipertajam, dan sebaliknya rasa persaudaraan ditinggalkan, aspek peri kemanusiaan dikebelakangkan. Perbedaan-perbedaan hendaknya bisa kita selesaikan dengan menahan dan mengendalikan aspek emosional dalam masyarakat. Jangan biarkan terciptanya akumulasi emosi kolektif dalam masyarakat.

Surutnya rasa persaudaraan dan kemanusiaan di sekitar masa peralihan tahun 1998, mendorong saya menerima gagasan –dari Dr Astrid Sunaryo dan Dr Sunarjati Sunaryo– untuk mendirikan sebuah partai baru yang bertujuan untuk memperkuat aspek hak azasi manusia. Partai itu mencantumkan kata kasih bangsa sebagai tambahan kata demokrasi untuk menegaskan tujuan itu. Partai itu ternyata hanya menarik minat kalangan yang kebetulan beragama Kristen dan Katolik, sehingga pada akhirnya konotasinya semata-mata adalah partai berdasarkan agama dan mendapat dukungan terutama di bagian timur Indonesia. Maka salah seorang teman seperjuangan saya di Golkar, 1967-1973, mengatakan saya akhirnya kembali ke ‘habitat asli’. Maksudnya, pastilah bahwa dari seorang yang tidak sepakat dengan kepartaian yang ideologistis, saya ‘mundur’ mendirikan partai yang berdasarkan suatu ideologi agama.

Dr MIDIAN SIRAIT. "Saya kira apapun gejolak dalam negara kita, social costnya harus diupayakan sekecil mungkin, diminimalisir. Semua diarahkan untuk menjadi satu bangsa yang makin dewasa. Pendewasaan itu tentu dengan pengikutsertaan semua warganegara dalam proses demokrasi, dan dengan warganegara yang memiliki kedewasaan itu nanti makin jelas usaha kita yang mengarah kepada perwujudan keadilan sosial itu."
Dr MIDIAN SIRAIT. “Saya kira apapun gejolak dalam negara kita, social costnya harus diupayakan sekecil mungkin, diminimalisir. Semua diarahkan untuk menjadi satu bangsa yang makin dewasa. Pendewasaan itu tentu dengan pengikutsertaan semua warganegara dalam proses demokrasi, dan dengan warganegara yang memiliki kedewasaan itu nanti makin jelas usaha kita yang mengarah kepada perwujudan keadilan sosial itu.”

Tentu saya bisa menyangkal bahwa partai yang ikut saya dirikan itu bukanlah sebuah partai berdasarkan ideologi agama. Tetapi pada sisi lain memang merupakan kenyataan, bahwa gagasan awal ketika mendirikan partai itu, berupa perhatian kepada masalah demokrasi dan hak azasi manusia, harus diakui tertinggal, tergantikan oleh berbagai subjektivitas yang di kemudian hari menyurutkan partai tersebut. Walau, partai itu sebenarnya sempat berhasil mendapat sejumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat tingkat pusat maupun daerah hasil pemilihan umum tahun 1999.

Dua puluh lima tahun sebelumnya, pada tahun 1973, saya juga pernah bersentuhan dengan masalah dengan konotasi ideologistis. Regimentasi masyarakat karena perbedaan yang ideologistis yang tercipta sejak sebelum 1965, terbawa sampai ke masa berikutnya, bahkan cenderung menguat. Setiap partai atau kekuatan politik menciptakan onderbouwonderbouw, berupa organisasi-organisasi sayap buruh, tani, seniman, wanita, pelajar dan mahasiswa dan lain sebagainya. Bisa dikatakan, hanya anak-anak usia Taman Kanak-kanak yang belum mengalami regimentasi.

Salah satu concern saya adalah lapisan kepemudaan dan mahasiswa yang merupakan kelompok intelektual muda. Dalam rangka memelihara dan mengembangkan persatuan nasional, harus ada satu forum di mana mereka bisa selalu berkomunikasi. Selama dua bulan saya bertemu dan berbicara dengan tokoh-tokoh pemuda dan mahasiswa yang saya anggap bisa bersama-sama membangun suatu wadah komunikasi dengan tujuan seperti itu. Saya berbicara dengan tokoh-tokoh pemuda dan mahasiswa seperti Zamroni, Mar’ie Muhammad, Cosmas Batubara, David Napitupulu, Surjadi, Benny, Nurcholis Madjid, Akbar Tandjung dan lain-lain. Meskipun mereka berasal dari organisasi yang berbeda-beda dengan ‘induk’ ideologi yang berlain-lainan, saya tahu mereka pernah berjuang bersama dalam pergerakan tahun 1966, sehingga mempunyai pengalaman dan kemampuan berkomunikasi satu dengan yang lain. Beruntung bahwa teman-teman ini bersedia turut dalam upaya ini. Nurcholis Madjid yang datang bersama Akbar Tandjung, sempat menyatakan kesangsian kalau-kalau nanti forum ini akan dijadikan alat kekuasaan untuk mengendalikan pemuda. Saya katakan, tidak, kalau kita bersama-sama menjaganya. Nurcholis langsung menyatakan persetujuannya.

Maka terbentuklah forum yang kemudian diberi nama Komite Nasional Pemuda Indonesia dan dideklarasikan 23 Juli 1973. Dalam sejarahnya, HMI merupakan salah satu organisasi yang banyak menempatkan kadernya sebagai pimpinan KNPI. Ketua Umum KNPI untuk pertama kali dipilih David Napitupulu dari Mapantjas (Mahasiswa Pancasila) dan Sekretaris Jenderalnya, Awan Karmawan Burhan tokoh mahasiswa dari Bandung anggota CSB (Corpus Studiosorum Bandungense) yang tergabung dalam Somal, serikat organisasi mahasiswa lokal. Terpilihnya kedua tokoh muda ini terutama adalah karena keduanya dianggap tidak terlalu kental konotasi politik ideologisnya.

Sewaktu terjadi Peristiwa 15 Januari 1974 beberapa bulan sesudahnya, KNPI bisa meredusir dampak negatif peristiwa itu di kalangan generasi muda. Melihat hal itu, Menteri Dalam Negeri Amirmahmud tiba-tiba jadi ‘bersemangat’, kemudian seakan ‘mengambilalih’ dan memerintahkan seluruh Gubernur se-Indonesia untuk membentuk KNPI di daerah-daerah. Inisiatif Amirmahmud ini langsung merubah ‘situasi’ dan menimbulkan sangkaan bahwa ternyata KNPI memang direncanakan sebagai alat kekuasaan untuk menanamkan pengaruh dan mengendalikan pemuda dan mahasiswa. Kesan itu tak pernah lagi bisa terhapus, apalagi ketika kemudian dalam praktek banyak juga perorangan pemuda yang memanfaatkan KNPI sebagai jembatan untuk masuk ke dalam jajaran kekuasaan, lengkaplah sudah citra itu.

Terlepas dari pencitraan seperti itu, pembentukan KNPI memang dapat dianggap merupakan bagian dari restrukturisasi kehidupan politik yang selama ini sudah terlalu ideologistis. Pada waktu yang hampir bersamaan berlangsung pula pembentukan HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia), HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia), FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia) yang belakangan berganti nama menjadi SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) dan sebagainya yang kesemuanya berdasarkan persamaan profesi dan bukan persamaan ideologi.

Aspek penunjang penting lainnya dalam proses kehidupan politik dan kehidupan bermasyarakat, tentu adalah bidang hukum. Peranan hukum menjadi penting, bila memang kita semua sepakat bahwa segala proses kehidupan politik dan kehidupan bermasyarakat itu disepakati untuk kita lewati dalam koridor hukum. Hukum yang adil, bukan hukum yang hanya mementingkan kepentingan satu kelompok. Hukum yang berkeadilan, dan adil yang diatur oleh hukum. Seperti contoh yang kita petik dari sejarah kemerdekaan Amerika, bahwa persatuan negara dan bangsa Amerika bisa terbentuk dan terpelihara dengan hukum, dengan mengeliminasi faktor-faktor negatif seperti yang disebut the outlaws itu dengan kekuatan penegakan hukum yang konsisten dan terus menerus. Persoalan yang sama juga merupakan masalah kita sekarang ini, bagaimana memantapkan peranan penegak hukum.

Demokrasi dan keadilan sosial itu menjadi suatu metoda pencapaian, tetapi sekaligus juga suatu sasaran. Tentu demokrasi kita sekarang ini sudah ada institusionalisasinya, yaitu melalui parlemen. Dan dalam parlemen, suatu waktu, tentu ada perjuangan pemenangan kelompok maupun pemenangan ideologi golongannya. Itu suatu kecenderungan. Dan kecenderungan seperti inilah yang harus kita jaga jangan sampai digunakan secara semena-mena untuk merubah undang-undang. Untuk itu, sekali lagi kita katakan, kita harus bersyukur sudah ada Mahkamah Konstitusi, yang akan menghentikan bila ada undang-undang yang tidak sesuai dengan dasar negara, baik dengan Undang-undang Dasar maupun dengan Pancasila.

Kehidupan Pancasila itu harus dikawal oleh Mahkamah Konstitusi. Jangan sampai Mahkamah Konstitusi juga menurun semangatnya. Mahkamah Konstitusi, sejauh ini sudah menjalankan tugasnya mencabut berbagai pasal dalam undang-undang yang merupakan hasil kesewenang-wenangan dan sikap semena-mena dari mayoritas. Di Jerman, Mahkamah Konsitusi itu terdiri dari orang yang sudah putih-putih rambutnya, orang-rang yang punya pengalaman di pengadilan dan dunia peradilan pada umumnya, sehingga mempunyai kewibawaan profesional. Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi kita meskipun masih cukup muda-muda, tetap bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Saya kira apapun gejolak dalam negara kita, social costnya harus diupayakan sekecil mungkin, diminimalisir. Semua diarahkan untuk menjadi satu bangsa yang makin dewasa. Pendewasaan itu tentu dengan pengikutsertaan semua warganegara dalam proses demokrasi, dan dengan warganegara yang memiliki kedewasaan itu nanti makin jelas usaha kita yang mengarah kepada perwujudan keadilan sosial itu. Itu pula sebabnya sambil melihat perkembangan pelaksanaan demokrasi itu, suatu social engineering dibutuhkan. Social engineering bukan hanya dengan mencari pemimpin yang baik, tetapi terutama melalui peraturan perundang-undangan yang baik. Harus diperhatikan perilaku melakukan demokrasi, sehingga tak menjadi sekedar demokrasi prosedural.

Dalam politik dan demokrasi, para pelaku politik hendaknya selalu memperhitungkan akibat-akibat dari satu tindakan. Bila dalam kampanye umpamanya, sudah mulai dijalankan black campaign, yakni dengan mengotori kaki orang lain supaya kakinya lebih bagus dari kaki orang lain, harus dicegah. Seharusnya kaki sendiri kita sabun supaya lebih wangi, lebih bersih. Jangan melontarkan lumpur ke kaki orang lain. Tetapi harus diakui bahwa pola black campaign sudah mulai dilakukan di mana-mana, termasuk di Amerika Serikat. Rupanya dalam kehidupan manusia ini selalu dicari jalan yang paling mudah. Memang yang paling mudah itu adalah black campaign. Maka, harus ada aturan-aturannya, untuk meningkatkan kemampuan bukan dengan menjelekkan kemampuan orang lain.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 5

Revitalisasi Pancasila (3)

Catatan Prof Dr Midian Sirait*

SEBENARNYA dalam hal tertentu terdapat kemampuan-kemampuan dalam masyarakat kita, namun masih tersembunyi dalam kesan suasana kemiskinan. Salah satunya adalah sektor informal yang masih belum terjamah dengan baik dalam kebijakan-kebijakan ekonomi. Padahal sektor ini adalah suatu ‘aset’ yang bisa menampung beban akibat pengangguran-pengangguran. Sektor informal itu misalnya ada dalam sektor transportasi, yakni adanya becak dan ojek sepeda motor maupun ojek sepeda kayuh, yang mampu mengisi kekosongan kebutuhan masyarakat pada area tertentu.

Dalam kegiatan perdagangan, ada dilema persoalan kaki lima. Disatu pihak mereka tak hentinya dikejar-kejar dan dihalau oleh petugas-petugas ketertiban, tetapi di lain pihak ia merupakan pengisi kekosongan lapangan nafkah bagi sejumlah besar anggota masyarakat kita yang tak mendapat peluang menembus bidang nafkah lainnya untuk mencukupi kehidupannnya. Sebenarnya di beberapa kota atau daerah, sudah ditemukan jalan tengah sementara berupa pasar-pasar kaget atau pasar musiman, yakni pada tempat tertentu di mana para pedagang kaki lima itu diberi kesempatan sekali atau dua kali seminggu bebas berdagang tanpa di kejar-kejar. Atau jalan tengah berupa pemberian kesempatan tetap tiap hari untuk berdagang di beberapa pusat keramaian, meskipun dalam area terbatas. Semestinya semua ini menjadi perhatian untuk dipecahkan, agar sektor informal ini menjadi salah satu sarana pemecahan masalah ekonomi bagi rakyat kecil. Seperti misalnya bagaimana agar pasar-pasar tradisional yang makin terdesak oleh aneka super market, bisa dibenahi, baik kebersihan dan keteraturannya. Serta bagaimana mencarikan pemecahan agar barang dagangan yang berupa sayur-sayuran dan bahan makanan lainnya bisa lebih lama bertahan, agar tidak layu atau membusuk, karena tak dimilikinya kemampuan teknis pengawetan oleh para pedagang tradisional itu.

PRESIDEN SOEKARNO, DI BAWAH PAYUNG NASAKOM. "Pada masa yang disebut Soekarno sebagai ‘revolusi belum selesai’ antara 1959-1965, sekali lagi suatu biaya sosial yang tinggi harus kembali dipikul, yang ditambah dengan biaya ekonomi saat mata uang kita mengalami inflasi sampai 650 persen. Saat itu kita terlalu terbawa arus revolusi anti Amerika dan anti PBB. Kita terbawa ke satu aliran ideologi tertentu dan membayar biaya sosial dan ekonomi untuk membentuk non blok. Di sinilah terjadi pengeluaran biaya ekonomi yang paling tinggi. Dan pada tahun 1965 terjadi G30S, sebagai ledakan besar lanjutan konflik situasi akibat akumulasi hasil politik yang menciptakan kebencian." (download, tonys files)
PRESIDEN SOEKARNO, DI BAWAH PAYUNG NASAKOM. “Pada masa yang disebut Soekarno sebagai ‘revolusi belum selesai’ antara 1959-1965, sekali lagi suatu biaya sosial yang tinggi harus kembali dipikul, yang ditambah dengan biaya ekonomi saat mata uang kita mengalami inflasi sampai 650 persen. Saat itu kita terlalu terbawa arus revolusi anti Amerika dan anti PBB. Kita terbawa ke satu aliran ideologi tertentu dan membayar biaya sosial dan ekonomi untuk membentuk non blok. Di sinilah terjadi pengeluaran biaya ekonomi yang paling tinggi. Dan pada tahun 1965 terjadi G30S, sebagai ledakan besar lanjutan konflik situasi akibat akumulasi hasil politik yang menciptakan kebencian.” (download, tonys files)

Mungkin harus ada kebijakan yang lebih konkret dan bersungguh-sungguh dari departemen-departemen teknis terkait untuk membina sektor non informal ini sebagai penampungan akibat ketidaktersediaan lapangan nafkah dalam sektor-sektor formal.

Dalam situasi seperti sekarang ini, fungsi seorang presiden bukan hanya untuk memberikan informasi, tapi untuk memutuskan kebijakan-kebijakan. Menghadapi kekuatan multi national corporation dan kekuatan internasional pada umumnya diperlukan kiat-kiat tersendiri. Pilihan yang tepat adalah menghindari  konfrontasi (terbuka) dengan multi national corporation dan negara-negara maju itu. Bagaimanapun, kita perlu modalnya untuk investasi. Tentu harus ada aturan-aturan untuk menarik para pemodal, namun tetap bisa melindungi kepentingan dasar rakyat kita. Jadi, tidak tepat bila langsung bersikap anti asing, seperti misalnya yang saya lihat sering dilemparkan oleh beberapa pemimpin masyarakat kita. Bukan demikian teknik atau kiatnya, menurut saya.

Bangsa ini harus punya kiat dalam situasi global yang menajam seperti saat ini. Bahwa kita harus pula menegakkan prinsip-prinsip, itu betul, dan kita harus memasukkan ini secara tepat dalam aturan. Semua harus berada dalam keteraturan dan aturan. Dengan keteraturan, berarti kita harus melaksanakan semua peraturan sepenuhnya sebagaimana mestinya, jangan sampai ada peraturan yang tidak dilaksanakan. Namun pada sisi lain, para pembuat peraturan, para penegak hukum dan para penegak peraturan kita, memang harus mampu juga memahami mengenai aspek-aspek keadilan sosial dan demokrasi, sebagai satu teknik atau satu metoda kita dalam rangka kepentingan nasional, meningkatkan kemampuan nasional dengan membagi rata kemampuan itu, selain membagi rata kesempatan hidup yang layak itu. Tentu harus tersedia pangan, sandang, papan, pendidikan dan kesehatan bagi rakyat. Jangan 20 persen saja jumlah penduduk yang dapat menikmati semua kemampuan itu. Terdapat gap yang begitu besar, ibarat jurang yang menganga lebar, samasekali tidak mencerminkan keadilan sosial yang diinginkan. Keadilan sosial itu sendiri, baik sebagai prinsip dan sekaligus sebagai tujuan, bisa diukur.

Meminjam teori Rostow, kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial bisa diukur dengan menghitung berapa persen bagian pendapatan nasional yang bisa dinikmati oleh 40 persen rakyat yang berpendapatan terendah, dan sementara itu berapa persen yang bisa dinikmati oleh 20 persen anggota masyarakat yang berpenghasilan tertinggi. Bila kita misalnya berhasil menciptakan keadaan paling kurang 25 persen dari pendapatan nasional sudah bisa dinikmati oleh 40 persen golongan berpendapatan terendah itu, maka sudah dapat dikatakan masyarakat mulai sejahtera. Itulah titik tolak awal bagi perwujudan keadilan sosial sepenuhnya.

Namun dalam realitanya sekarang, bila berpatokan kepada standar internasional yang menyebutkan pendapatan minimal 1 dollar perhari perorang sebagai batas terbawah agar tidak masuk dalam kategori miskin, seperti pernah diungkapkan seorang anggota DPR-RI, Dradjat Wibowo, maka jumlah orang miskin di Indonesia yang disebutkan 40 juta, mungkin meningkat. Pendapatan terbawah di atas garis kemiskinan di Indonesia saat ini adalah Rp.183.636, yang berarti hanya sekitar 2/3 dollar. Bila dilakukan perhitungan berdasarkan standar internasional 1 dollar itu, maka jumlah orang miskin di Indonesia adalah 3/2 diperkalikan dengan 40 juta, berarti 60 juta orang miskin. Sementara itu, bila pada tahun 1950 berdasarkan teori Rostow, 40 persen rakyat dengan pendapatan terendah hanya menikmati 17 persen dari pendapatan nasional (PDB), sementara pada waktu yang sama, Filipina memiliki angka 19 persen, maka kini angka itu agaknya telah bergeser. Mungkin 40 persen rakyat berpendapatan terendah itu kini hanya bisa menikmati 10-12 persen dari kue nasional.

 Social cost, sejumlah pelajaran dari pengalaman sejarah politik

             Dalam pidatonya pada 17 Agustus 1966 –yang merupakan pidato 17 Agustus-nya yang terakhir, yang ditanggapi secara kontroversial– Presiden Soekarno mengingatkan agar jangan sekali-kali meninggalkan sejarah. Terminologi ‘jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah’ tetap relevan untuk dipinjam. Sebagai bangsa, harus diakui kerapkali secara bersama kita meninggalkan bahkan mengingkari sejarah, tidak belajar dari sejarah. Bahkan berkali-kali kita secara bersama meninggalkan dan mengingkari beberapa kebenaran nilai-nilai yang berakar dalam budaya kita. Setidaknya, kita tidak lagi mempertimbangkan faktor-faktor budaya dalam menempuh kehidupan sebagai bangsa dalam perjalanan ke masa depan. Kita tidak seperti bangsa Jepang yang memasuki kemajuan dan kemodernan dengan topangan nilai-nilai berharga yang ada dalam budaya mereka. Bahkan Amerika sebagai bangsa yang dianggap sebagai bangsa yang paling maju, tak pernah melupakan pelajaran-pelajaran dari sejarah awal kemerdekaan mereka.

Amat banyak pelajaran yang bisa kita petik dari pengalaman sejarah lampau di saat kita menapak ke masa berikut dalam perjalanan kita memasuki babak sejarah yang baru. Salah satu yang bisa kita pelajari adalah seberapa besar biaya sosial atau social cost yang telah kita pikul bersama sebagai satu bangsa dan apa yang telah kita capai dengannya. Social cost terbesar namun berharga yang pernah dipikul bangsa ini sebagai pengorbanan, yakni saat bangsa ini kehilangan begitu banyak jiwa manusia dalam fase perebutan kemerdekaan. Harus kita katakan dan akui bahwa Bung Karno berjasa di dalam membawa semangat merdeka itu.

Pada bulan Juni 1948 Bung Karno datang ke Balige dan berpidato di lapangan sepakbola di sisi pantai Danau Toba. Ribuan rakyat berduyun-duyun hadir menyambut kedatangan presidennya. Sebagai tentara pelajar saya memimpin pasukan kecil yang terdiri dari anak-anak SMP melakukan tugas pengamanan. Kami meneliti dan memeriksa satu persatu orang-orang yang hadir, meraba saku-saku mereka untuk mengetahui apakah ada yang membawa granat. Pidato Soekarno selama dua setengah jam itu berhasil mengobarkan semangat berjuang. Sementara itu, pasukan Belanda berada kurang lebih 40 kilometer saja dari Balige. Dalam suasana seperti itulah sebenarnya revolusi itu terjadi, sebuah revolusi sikap dari bangsa terjajah untuk menjadi bangsa merdeka. Tetapi bersamaan dengan itu tak kurang banyaknya pengalaman pahit yang harus dilalui bangsa ini, dan ada social cost yang memang harus dibayar untuk itu. Terdapat tanda ketidakdewasaan, seperti misalnya konflik-konflik di antara sesama pasukan perjuangan di berbagai daerah Indonesia.

Di Sumatera Utara, terjadi lebih banyak kehilangan nyawa manusia karena adanya ketidakdewasaan yang mengakibatkan konflik bersenjata antara pasukan perjuangan yang satu melawan pasukan lainnya. Jumlah korbannya bahkan melebihi jumlah korban yang jatuh dalam pertempuran dengan Belanda. Boleh dikatakan itu semua terjadi karena ‘persaudaraan yang retak’ dan berakhir dengan konflik senjata. Sebenarnya, praktis karena adanya situasi konflik itu, pasukan Belanda dengan mudah masuk ke wilayah republik dalam masa aksi militer kedua. Tanpa perlawanan yang berarti. Para tentara pejuang praktis sudah kehabisan peluru dan kekurangan manusia sebagai akibat terjadi konflik bersenjata pasukan lawan pasukan, setelah masa pertempuran Medan area. Beruntung bahwa dengan cara perang gerilya, sisa-sisa pasukan masih bisa bertahan dan memiliki semangat mempertahankan kemerdekaan dengan perang rakyat semesta.

Pada masa yang disebut Soekarno sebagai ‘revolusi belum selesai’ antara 1959-1965, sekali lagi suatu biaya sosial yang tinggi harus kembali dipikul, yang ditambah dengan biaya ekonomi saat mata uang kita mengalami inflasi sampai 650 persen. Saat itu kita terlalu terbawa arus revolusi anti Amerika dan anti PBB. Kita terbawa ke satu aliran ideologi tertentu dan membayar biaya sosial dan ekonomi untuk membentuk non blok. Di sinilah terjadi pengeluaran biaya ekonomi yang paling tinggi. Dan pada tahun 1965 terjadi G30S, sebagai ledakan besar lanjutan konflik situasi akibat akumulasi hasil politik yang menciptakan kebencian. Beberapa jenderal yang sebenarnya diharapkan tenaga dan pikirannya untuk kepentingan masa depan menjadi korban. Begitu juga setelah itu, terjadi social cost dalam bentuk malapetaka sosiologis yang baru belakangan kita peroleh perkiraan angka-angkanya, yakni sekitar 500 ribu korban jiwa akibat benturan antara kaum komunis dengan non komunis. Ini biaya yang harus dipikul dan hendaknya kita ambil sebagai pelajaran. Pada saat konflik, faktor emosi terlalu dibawa. Di dalam suatu pertarungan itu, bagaimanapun akan terjadi cost yang besar.

Setelah selesainya konflik G30S dan akibat lanjutannya, Pak Harto rupanya menyadari keadaan, dan mulai mencoba dengan upaya penciptaan kestabilan dan ia tampil dengan gagasan P-4 (Pedoman Pelaksanaan dan Penghayatan Pancasila). Dalam gagasan P-4 Soeharto membawakan gagasan dan ajakan pengendalian diri. Terlepas dari kemudian tergunakannya itu semua dalam konteks stabilitas kekuasaan, tetapi ada suatu nilai yang sebenarnya bisa dipertimbangkan, yakni pengendalian diri yang bermakna untuk tidak perlu terlalu mengedepankan aspek emosional, bilamana terjadi persoalan-persoalan. Gagalnya pengendalian emosi, telah menghasilkan G30S dan akibat-akibat ikutannya yang mengambil biaya sosial yang luar biasa besarnya.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 4