Tag Archives: Surat Perintah 11 Maret 1966

Tritura, Dari Mulut Buaya ke Mulut Harimau (2)

‘OFFENSIF’ KARIKATUR

‘DJAS MERAH SOEKARNO’. Dalam peringatan Proklamasi 17 Agustus 1966, Presiden Soekarno menyampaikan pidato “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah” yang diringkas mahasiswa menjadi ‘Djas Merah’. Warna merah pada masa itu selalu dikonotasikan dengan komunis.

Selain dengan gerakan ekstra parlementer di jalanan, para mahasiswa juga menggunakan media pers sebagai alat perjuangan mereka. Ini terutama setelah kelahiran Surat Perintah 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno kepada Mayor Jenderal Soeharto. Tetapi setelah itu, terdapat dua matahari dalam kekuasaan. Mahasiswa memilih untuk mengakhiri kekuasaan Soekarno yang dianggap otoriter dan telah menjadi satu kediktaturan. Akan menjadi apa Soeharto nantinya, tak terlalu terpikirkan, bahkan banyak harapan yang diletakkan kepadanya.

HARUS DIDORONG-DORONG. Sikap maju-mundur MPRS untuk meminta pertanggunganjawab Presiden Soekarno membuat mahasiswa tak sabaran. Pada akhirnya pertanggunganjawab Soekarno itu ‘berani’ juga ditolak oleh MPRS.

Pertengahan tahun 1966, bulan Juni, lahir sejumlah media pers yang dikelola oleh para mahasiswa aktifis. Di Jakarta terbit Harian KAMI yang dipimpin oleh Zulharmans dan Nono Anwar Makarim. Lalu terbit Mingguan Mahasiswa Indonesia dalam dua edisi. Edisi Pusat dipimpin oleh Louis Taolin. Edisi Jawa Barat didirikan oleh sejumlah aktifis mahasiswa Bandung, dipimpin oleh Awan Karmawan Burhan dan A. Rahman Tolleng. Edisi Pusat berusia ringkas, sehingga selanjutnya edisi Jawa Barat lah yang lebih dikenal sebagai Mingguan Mahasiswa Indonesia. Harian KAMI dan Mingguan Mahasiswa Indonesia bisa mencapai tiras peredaran nasional yang memadai yang kerapkali bisa mengalahkan tiras suratkabar umum yang ada.

 

Mingguan Mahasiswa Indonesia amat terkemuka dalam kampanye menjatuhkan Soekarno dan menjadi media kaum intelektual dalam melahirkan konsep-konsep  awal Orde Baru. Namun adalah tragis bahwa konsep dan penamaan Orde Baru ini dalam perjalanan waktu berubah di tangan Soeharto dan lingkaran jenderalnya yang berkecenderungan otoriter. Sehingga beberapa tahun kemudian selangkah demi selangkah makin tak dikenali lagi, bahkan oleh para pencetus konsepnya sendiri, yakni sejumlah kaum intelektual dan sekelompok kecil jenderal idealis.

MIKUL DHUWUR MENDHEM JERO? Tuntutan kesatuan-kesatuan aksi berkali-kali berbenturan dengan sikap Soeharto yang menolak keinginan mengadili Soekarno. Apakah karena menjalankan filosofi ‘mikul dhuwur mendhem jero’? Nyatanya di kemudian hari Soekarno memang tak pernah diadili, tetapi ia dibuat lebih menderita sebenarnya dengan pengenaan tahanan rumah dalam keadaan sakit dan tak mendapat pengobatan yang layak. Apa memang dikehendaki ia tak sembuh? Akhirnya ia meninggal dunia sebagai tahanan, pada tahun 1970. Suatu keadaan yang sebenarnya justru tidak adil.

Salah satu kekhasan Mingguan Mahasiswa Indonesia adalah ‘offensif’ karikaturnya. Dalam setiap penerbitannya mingguan ini menyajikan karikaturnya yang tematik sesuai fokus berita dan situasi aktual yang terjadi. Sepanjang penerbitannya hingga diberangus oleh rezim Soeharto Januari 1974, ada sekitar dua ratus karikatur yang telah diterbitkan. Seluruh karikatur dalam esei bergambar ini diangkat dari dokumentasi Mingguan Mahasiswa Indonesia, mulai dari penerbitan tahun 1966, 1967, 1968 hingga 1969. Karikaturis-karikaturis yang berkontribusi antara lain adalah Sanento Juliman (almarhum), T. Sutanto (TS), Harijadi Suadi, Ganjar Sakri (Gas), Dendi Sudiana dan Keulman (Ke) semuanya dari Senirupa ITB. Lalu ada sesekali ‘Napraja’, dan kemudian seorang wartawan karikaturis, mahasiswa dari Yogya Julius Pour.

PARTAI DAN GOLONGAN. Memilih kepentingan golongan sendiri.

Setelah menyorot Soekarno, karikatur-karikatur tersebut sesuai perjalanan waktu dan situasi beralih menyoroti perilaku korupsi, ekses perilaku tentara dalam kekuasaan hingga pada perilaku politisi sipil yang tak kalah buruknya.

BERLOMBA MENGKLAIM DIRI ORDE BARU. Tatkala penamaan Orde Baru muncul dan berada di atas angin, tak beda dengan yang terjadi di masa Soekarno saat semua orang berlomba menyatakan setia kepada revolusi dan berdiri di belakang Pemimpin Besar Revolusi, maka orang juga berlomba menklaim diri Orde Baru. Nyatanya, Orde Baru kemudian menjadi milik begitu banyak orang, sebagai milik bersama, untuk kemudia dirusak bersama-sama pula, selama 32 tahun. Sampai, akhirnya datang era reformasi dan kembali terjadi arus besar, berlomba untuk menyebut diri reformist dan memetik hasilnya.

Ketidakberanian para anggota MPRS juga menjadi sasaran sorotan para mahasiswa pengeritik, sebagaimana juga sikap ‘kompromistis’ yang ditunjukkan oleh Soeharto sendiri terhadap Soekarno. Dalam hal tuntutan untuk mengajukan Soekarno ke depan Mahmillub, sebuah karikatur menunjukkan adanya kesan bahwa Soeharto tidak menghendakinya dan bahkan tergambarkan bersikap ‘menghalangi’. Semula, banyak pihak memahami sikap Soeharto itu sebagai pencerminan sikap mikul dhuwur mendhem jero yang merupakan filosofi dalam kultur Jawa tentang bagaimana memperlakukan para pemimpin yang pernah berjasa.

Berlanjut ke Bagian 3

Saat Presiden Memilih

“Para tokoh dan para jenderal kategori Holland spreken itu lupa bahwa Jenderal Soeharto yang berlatar belakang PETA bukan termasuk yang suka dengan bahasa Belanda. Apalagi ia pernah dicaci Soekarno dengan bahasa Belanda, sebagai seorang yang koppig”.

JURU BICARA Presiden, Julian Aldrin Pasha, pernah menegaskan kepada pers, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu tak bisa dipengaruhi siapapun. Semua hubungan bersifat formal. Presiden mendengarkan semua masukan para pembantu formalnya, namun “keputusan tetap berpulang kepada beliau”.  Aldrin Pasha menambahkan, tak ada tokoh informal atau pembisik. Kehadiran para pembisik presiden di lingkungan istana, dengan pengaruh yang signifikan, dulu selalu dikaitkan dengan Presiden Abdurrahman Wahid. Mengutip sumbernya di Istana, Majalah Tempo (31/10) menulis, hingga kini tak ada orang yang bisa mempengaruhi SBY. Dua orang yang bisa melakukannya: ibu mertua dan isterinya, Nyonya Ani Yudhoyono. “Hanya ‘Ibu suri’ dan ‘permaisuri’ bisa mempengaruhi tapi juga tak mutlak”. Ibu mertua SBY, atau ‘ibu suri’ dalam kutipan ini, adalah isteri almarhum Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, jenderal legendaris dalam peristiwa politik 1965-1966.

Meskipun nama Basrief Arief SH, MH, sempat disebut-sebut juga namanya satu dua hari sebelum Presiden mengumumkan Jaksa Agung baru pilihannya untuk mengganti Hendarman Supandji, tak urung penunjukan itu cukup mengagetkan juga. Sebelum ini banyak orang yang lupa mengingat dan atau menyebut nama Basrief Arief dalam bursa calon, sehingga tetap saja agak di luar dugaan. Jadi seperti halnya dalam surprise penunjukkan  Jenderal Timur Pradopo sebagai Kapolri, sekali lagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menunjukkan kehendaknya yang berbeda. Mungkin ia amat merasa perlu menunjukkan ciri ‘kemauan berbeda’ seperti itu dalam rangka penegakan hak prerogatif sebagai seorang presiden.

Tapi dalam pada itu, ‘keinginan’ yang disampaikannya secara terbuka kepada publik melalui pers, agar Bambang Widjojanto yang baru saja ‘kalah suara’ dari Busyro Muqoddas dalam seleksi dan pemilihan Ketua KPK di DPR, bisa menjadi Ketua Komisi Kejaksaan, tidak terpenuhi. Bambang Widjojanto menolak tawaran itu dengan alasan etika. Namun, penawaran SBY itu sendiri –yang disampaikan dengan cara tak lazim, melalui penyampaian di depan publik tanpa lebih dulu berkomunikasi dengan yang bersangkutan– cukup mengherankan. Kalau Presiden SBY betul-betul menghendaki Bambang Widjojanto untuk jabatan itu, tentu dia akan memilih jalan berkonsultasi lebih dulu dengan yang bersangkutan dan tidak melalui penawaran terbuka. Kesannya bagi banyak pihak, penawaran itu sekedar untuk penciptaan opini dan citra bahwa SBY bersedia menampung tokoh-tokoh kredibel dalam penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

PRESIDEN Soeharto, melebihi siapapun di republik ini, adalah tokoh yang amat enggan berbagi hak prerogatifnya. Jangan pernah coba menawar, apalagi menekan halus dan terlebih lagi bila menekan kasar. Sekedar bertanyapun kerapkali tak disukainya untuk dilakukan para ‘bawahan’nya.

Sewaktu masa jabatan Wakil Presiden Adam Malik sudah akan berakhir, yaitu menjelang SU MPR tahun 1983, di bawah permukaan orang mulai bertanya-tanya siapa Wakil Presiden berikut. Adam Malik sendiri konon yakin masih akan menjabat untuk keduakali. Suatu ketika ia bertemu dengan Presiden Soeharto dan menyampaikan bahwa masih banyak program yang masih harus diselesaikannya dalam beberapa bulan sebelum SU MPR, dan apakah Presiden setuju dirinya melanjutkan tugas yang belum selesai itu. Presiden Soeharto konon menjawab singkat, “Pak Adam boleh meneruskan”. Dalam ‘rabaan’ optimis Adam Malik, seperti diceritakannya kepada orang dekatnya, Presiden tidak keberatan ia meneruskan sebagai Wakil Presiden. Tapi bagi Soeharto mungkin, silahkan teruskan sampai selesai…. masa jabatan. Terbukti kemudian memang Adam Malik cukup sekali itu saja.

Dalam ruang dan waktu yang hampir sama, menjelang SU MPR 1983, seperti yang pernah dituturkan Mayjen Ali Moertopo kepada beberapa orang tertentu, sejumlah tokoh, termasuk dirinya, menghadap Presiden Soeharto, untuk sekedar mencari tahu siapa yang berkenan di hati sang Presiden untuk menjadi Wakil Presiden berikutnya. Waktu itu, beberapa nama sudah beredar, termasuk Jenderal Muhammad Jusuf, bekas Menhankam/Pangab yang punya andil dalam ‘penjemputan’ Surat Perintah 11 Maret 1966 (Super Semar) dari Presiden Soekarno kepada Mayor Jenderal Soeharto. Saat itu ada yang bilang, sekarang giliran tokoh yang berjasa dalam lahirnya Super Semar. Karena waktu itu Jenderal Basoeki Rachmat sudah lebih dulu meninggal, dan Jenderal Amirmahmud dianggap kalah kualitas dari Jenderal Jusuf, maka Jenderal inilah yang berada di urutan atas. Memang ada isu, bahwa Soeharto tak begitu suka terhadap terlalu menonjolnya popularitas Jenderal Jusuf sewaktu menjadi Menhankam/Pangab, tapi bukankah dalam setiap kunjungan ke berbagai pelosok tanah air secara marathon, sang jenderal selalu tak lupa menyampaikan salam Soeharto dan bahwa ia berkeliling menemui para prajurit dan rakyat atas perintah Presiden Soeharto?

Demikianlah para tokoh –yang terdiri dari perwakilan berbagai macam pikiran dan hasrat politik– itu dengan cara sesantun mungkin menanyakan kepada Soeharto, siapa gerangan yang dikehendaki untuk menjadi Wakil Presiden mendatang. Waktu itu, menurut yang ditangkap oleh Ali Moertopo dan yang lain, Soeharto menjawab dalam bahasa Belanda “U maar”. Diterjemahkan oleh para tokoh yang hadir, yang kebetulan adalah generasi 45 yang sehari-hari tetap terbiasa dengan Holland spreken, sebagai “terserah pada tuan-tuan”. Karena ada pengarahan seperti itu, setelah itu para tokoh pun mulai membahas nama-nama yang kiranya pantas menjadi Wakil Presiden. Beberapa nama pun muncul…

Ternyata, pada saat-saat terakhir, Soeharto menyampaikan keinginan agar Jenderal Umar Wirahadikusumah yang menjadi Wakil Presiden dan diproses pada Sidang Umum MPR Maret 1983. Para tokoh cukup terperangah. Rupanya, cerita Ali Moertopo di kemudian hari, setelah tersisih dari sisi Jenderal Soeharto dalam kekuasaan, “kita semua yang hadir dalam pertemuan dengan pak Harto itu salah sangka”. Presiden Soeharto sudah nyata-nyata menyebut “Umar”, bukan “U maar”. Para tokoh dan para jenderal kategori Holland spreken itu agaknya lupa bahwa Jenderal Soeharto yang berlatar belakang PETA bukan termasuk yang suka dengan bahasa Belanda. Apalagi ia pernah dicaci Soekarno dengan bahasa Belanda, sebagai seorang yang koppig.

KASUS salah orang juga pernah terjadi di masa Presiden Abdurrahman Wahid. Untuk satu pos menteri Presiden Abdurrahman menginginkan seorang mantan rektor sebuah perguruan tinggi negeri. Kepada staf yang ditugaskan memanggil, ia memerintahkan mengontak “Mantan Rektor Universitas Anu”, tapi lupa lagi namanya. Ternyata, yang dikontak via telepon, salah orang. Bukan mantan rektor yang diinginkan, tetapi orang lain yang juga mantan rektor di universitas yang sama, yang kebetulan adalah rektor sesudah masa jabatan mantan rektor yang dimaksud. Saat pelantikan, barulah Presiden merasa kaget, bahwa yang akan dilantik itu bukan yang dimaksudkannya semula. Tapi, apa boleh buat…. Terpaksa diteruskan saja.

Perjalanan Politik dan Kekuasaan Jenderal Soeharto: Pahlawan atau Bukan? (1)

“Tatkala serangan mahasiswa terhadap korupsi meningkat –terutama antara lain oleh para mahasiswa Bandung dan Yogyakarta– Jenderal Soeharto merasa serangan telah tertuju langsung kepada diri dan keluarganya. Ia membayangkan di balik semua gerakan kritis, sedang terjadi suatu konspirasi untuk menjatuhkan dirinya”. “Sebagai pola, kasus TMII menjadi awal model bergandengnya kekuasaan dengan pengusaha, awal model dana non budgeter serta awal model pengerahan dana swasta melalui kharisma kekuasaan. Dan swasta pada gilirannya pasti akan ‘menagih’ dan memperoleh benefit atas jasa-jasa mereka”.

MENJELANG Hari Pahlawan 10 November 2010, almarhum Jenderal Soeharto, Presiden RI ke-2 dimunculkan namanya bersama tiga almarhum lainnya, Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, mantan Gubernur DKI Jaya Letjen Marinir Ali Sadikin, dan Johannes Leimena bekas Waperdam II masa Soekarno, dalam daftar calon Pahlawan Nasional. Tiga nama yang disebut terakhir, tidak banyak dipersoalkan, meskipun juga masih bisa diperdebatkan. Sebaliknya, nama Jenderal Soeharto, menjadi kontroversi setelah dikalkulasi seberapa besar jasa yang telah diberikannya bagi bangsa dan negara dibandingkan dengan ‘kerusakan’ yang telah ditimbulkannya selama 32 tahun berkuasa.

Berdasarkan rangkuman dari sejumlah survei yang telah dilakukan, Lembaga Survei Indonesia, menyimpulkan segala upaya untuk memulihkan nama baik dan warisan politik Soeharto akan bertabrakan dengan aspirasi rakyat. Sebagian besar masyarakat menolak apapun yang berkaitan dengan mantan presiden kedua itu. Maka, gagasan untuk mengangkat Soeharto sebagai pahlawan nasional akan mencederai hati nurani rakyat.

Pada kutub lain, Partai Golkar yang pada masa Akbar Tandjung telah memproklamirkan diri sebagai Golkar baru – yang sempat terkesan sebagai terputusnya Partai Golkar dengan sejarah masa lampaunya– entah dengan perhitungan apa, kini justru mendukung pemberian gelar pahlawan nasional itu bagi Soeharto. Apakah Golkar menghitung bahwa nama Soeharto masih bisa menjadi faktor di tahun 2014? Pada pemilihan umum 1999, sebuah partai, Partai Republik yang ditopang putera-puteri Soeharto, tak berhasil memperoleh suara berarti. Dan pada pemilihan umum berikutnya, sebuah partai di bawah pimpinan Jenderal Hartono yang membawakan nama Cendana dengan penokohan puteri tertua Soeharto, Siti Hardianti Rukmana, juga tak menghasilkan sesuatu yang signifikan. Sementara penampilan Hutomo Mandala Putera, putera bungsu Soeharto, dalam pemilihan Ketua Umum Partai Golkar, nyaris tak tampak riaknya dalam proses pemilihan tersebut.

Berikut ini adalah catatan dalam garis besar, perjalanan Jenderal Soeharto dan tentara dalam politik dan kekuasaan di Indonesia, setelah menjadi semacam ‘hero’ dalam bingkai peristiwa politik di bulan-bulan terakhir 1965.

Partnership dan ekses dwifungsi ABRI. PADA masa awal Orde Baru, partnership ABRI-Mahasiswa merupakan salah satu basis utama yang menjadi pelopor perlawanan rakyat Indonesia terhadap tirani Orde Lama yang pada sekitar tahun 1965 dianggap telah membawa kehidupan negara dan bangsa Indonesia ke tepi jurang kehancuran. Kala itu, pertemuan pikiran sangat mudah terjadi diantara para jenderal dan sejumlah cendekiawan, karena banyak diantaranya sudah saling mengenal semasa mudanya saat berjuang atau bersekolah dalam romantika dan idealisme perjuangan melawan penjajah Belanda maupun Jepang. Dan sejumlah mahasiswa, khususnya di Bandung, ikut terbawa serta di dalam proses pertemuan pikiran itu.

Kenyataan kemudian mengantarkan partnership ABRI dan mahasiswa dalam suatu kerjasama pergerakan yang dicatat dengan ‘tinta emas’ dalam sejarah Indonesia Modern sebagai kekuatan yang mampu meruntuhkan kekuasaan Soekarno dengan Orde Lamanya yang dianggap terlalu dekat dengan ideologi Komunis dalam situasi global yang ketika itu terbelah dalam dua kutub kekuatan dunia Timur (Uni Sovyet dan Cina Komunis) versus Barat (Amerika Serikat/Kapitalis/Liberalisme).

Keberhasilan kerjasama itu ternyata tak berusia lama. ABRI yang dengan dukungan kampus perguruan tinggi kemudian berhasil mendominasi panggung kekuasaan negara Indonesia pasca Soekarno, semakin berusaha berkuasa sendiri dalam pusat kekuasaan negara dengan tak lupa membawa serta kulturnya yang militeristik, otoriter, monolitik dan mengarah pada diktatorisme. Tak banyak berbeda dengan pola kekuasaan yang dipraktekkan oleh rezim yang digantikannya. Militeristik dan komunistik tampaknya memang lekat dengan diktatoristik. Arahnya mudah ditebak: Suatu negara yang penuh manipulasi, sentralistik, korupsi, anti demokrasi dan berorientasi kekuasaan semata.

Budaya ilmu pengetahuan yang biasa berlaku kritis, terbuka, objektif dan berorientasi kebenaran ilmiah, tampaknya menjadi alasan bagi semakin merenggangnya hubungan Partnership ABRI-Mahasiswa tersebut. Tatkala kritik dianggap sebagai oposisi dan perbuatan makar, sejalan dengan makin meredupnya pula pamor para perwira ABRI intelektual yang sebelumnya menjadi perekat hubungan kedua kekuatan tersebut, maka makin merenggang pulalah ‘partnership’ ini. Regenerasi di lingkungan ABRI kemudian memunculkan perwira-perwira muda lulusan Akademi Militer yang tampaknya tak berhasil mewarisi semangat komunikasi intelektual dari para seniornya Angkatan 45. Banyak tokoh mahasiswa Bandung yang mengatakan bahwa berkomunikasi dengan para Jenderal intelektual bekas pejuang Angkatan 45 lebih bernuansa idealisme karena sama-sama mencita-citakan masa depan Indonesia yang lebih baik, makmur, demokratis dan besar. Sementara adalah sulit sekali berdialog dengan para perwira eks Taruna Akademi Militer karena banyak dari mereka hanya tertarik berbicara tentang kekuasaan, jabatan dan kekayaan pribadi yang dianggap sebagai warisan yang harus dipertahankan dari Dwifungsi ABRI.

Bermula dari sinilah pangkal awal partnership semacam itu sulit dilanjutkan dalam pentas sejarah Indonesia di masa datang.

Kisahnya bermula dari Bandung.

Tatkala eksponen-eksponen mahasiswa pembaharu ex 1966 di Bandung harus menghadapi pilihan-pilihan dalam menghadapi kekuasaan baru, mahasiswa dari generasi yang lebih baru juga menetapkan pilihannya sendiri. Mereka memilih menjauh dari kancah politik praktis dan memilih kampus sebagai basis kegiatan-kegiatan kritis. Ini menjadi awal konsolidasi barisan gerakan-gerakan kritis tahun 1970-an hingga awal 1974, sekitar terjadinya Peristiwa 15 Januari, yang kemudian berlanjut lagi dalam satu estafet gerakan kritis hingga Peristiwa 1978 saat tentara masuk menduduki kampus-kampus Bandung.

Tahun 1970, menuju pelaksanaan Pemilihan Umum 1971, ada perbedaan pilihan di antara eksponen-eksponen mahasiswa pembaharu ex 1966 di Bandung. Pada satu sisi adalah  mereka yang memilih masuk ke dalam Golkar (yang didukung tentara) yang dianggap membawakan cita-cita pembaharuan, yang mereka anggap sama dengan cita-cita gerakan 1966. Dan pada sisi lain, mereka yang tetap ingin di luar dan tidak percaya adanya peluang untuk ‘memperbaiki dari dalam’. Karena bagi mereka yang disebut terakhir ini, kendati secara konsepsional Golkar memberi harapan pencerahan, fakta di luar sementara itu menunjukkan adanya perilaku berlebihan sejumlah unsur Golkar, unsur birokrasi dan unsur tentara dalam persiapan pemilihan umum. Memang kenyataan kemudian menunjukkan adanya unsur tertentu dalam Golkar, birokrasi dan tentara yang berpenampilan buldoser menjalankan kepentingan Golkar dan kekuasaan. Istilah buldoser ini sering mengunjuk pada perilaku Amirmahmud sebagai Mendagri pada waktu itu yang merasa diberikan amanah untuk itu.

Tampil dan menangnya Golkar melalui Pemilihan Umum 1971 telah menyebabkan kandasnya harapan partai-partai Islam untuk turut serta dalam kekuasaan. Kelompok militan Islam pun mulai muncul dan dimunculkan untuk ikut bermain dan ‘dimainkan’, baik oleh para operator kalangan kekuasaan, maupun yang tumbuh sendiri karena mencoba peluang ataukah karena dorongan diam-diam sebagian tokoh partai-partai Islam sendiri.

Di  tubuh  ABRI  setidaknya   muncul  dua kelompok kepentingan. Kelompok perwira idealis cenderung kalah dan tersisihkan oleh kelompok haus kekuasaan dan kekayaan. Sementara kaum pembaharu dari kalangan sipil menunjukkan tanda-tanda awal akan kalah peranan dan gagal pada pergulatan dalam selimut di tubuh Golkar dan kekuasaan. Terhadap cita-cita semula untuk melakukan perbaikan dari dalam, timbul pertanyaan dan kesangsian: Apakah mereka yang merubah atau justru mereka yang dirubah oleh Golkar dan kekuasaan ?

Peta situasi politik dan kekuasaan demikianlah yang terbentang di hadapan para mahasiswa generasi baru pada tahun 1970 dalam menentukan pilihan-pilihan: Melakukan gerakan-gerakan kritis melawan ketidakbenaran, ataukah ikut terhanyut seperti yang dialami oleh sebagian dari generasi pendahulu mereka. Mereka memilih menarik diri ke kampus dan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan kritis melawan korupsi dan sikap-sikap anti demokrasi dan hak azasi manusia yang ditunjukkan kalangan kekuasaan baru. Dan pada akhirnya gerakan-gerakan itu juga memasuki tema-tema kritis terhadap ketidakadilan yang menjadi penyebab kepincangan sosial dan ekonomi.

Generasi baru kampus yang lebih memilih basis intra bagi pergerakan mereka, sehingga peran organisasi-organisasi ekstra surut, tumbuh sebagai satu kekuatan yang dinamis dan kritis sebagaimana ditunjukkan sejak pertengahan 1971. Generasi baru mahasiswa intra ini telah muncul sebagai pengeritik awal terhadap Orde Baru, karena dalam praktek, Orde Baru di bawah para tentara dianggap mulai berbeda dengan ide dasar pembaharuan yang dicetuskan generasi muda dan kaum cendekiawan pada awal kebangkitan Orde Baru. Mahasiswa di satu sisi dan tentara serta kekuasaan pada sisi lain, dalam konteks gerakan kritis, dengan demikian ada dalam posisi berseberangan. Orde Baru dan ABRI pada waktu itu dinilai sebagai kelompok-kelompok kekuatan yang tidak lagi memiliki idealisme untuk memperbaiki negara, bahkan mulai dilihat menjadi perusak dan pelaku penggerogotan serta sumber kebobrokan baru yang lebih parah dari Soekarno dengan Orde Lama plus PKI-nya.

Wabah korupsi. Korupsi adalah sesuatu yang gampang terpicu. Gagasan mendirikan Taman Mini Indonesia Indah yang bersumber pada ibu negara Siti Suhartinah Soeharto, dianggap kontra produktif dan akan menjadi sumber penghamburan uang negara. Bahkan, lebih jauh akan menjadi lubang yang dapat dimanfaatkan untuk penyalah gunaan kekuasaan dan korupsi.

Tatkala serangan mahasiswa terhadap korupsi meningkat –terutama antara lain oleh para mahasiswa Bandung dan Yogyakarta– Jenderal Soeharto merasa serangan telah tertuju langsung kepada diri dan keluarganya. Ia membayangkan di balik semua gerakan kritis, sedang terjadi suatu konspirasi untuk menjatuhkan dirinya. Dengan keras ia menyatakan melalui suatu pidato tanpa teks, “Kalau ada yang menghendaki saya mundur….. Gunakan Sidang Istimewa MPR”. Seraya melibatkan nama ABRI, ia pun mengancam, “Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional, sebab akan saya hantam. Siapa saja!”. Dan Soeharto pun menyatakan takkan segan-segan  menggunakan wewenangnya selaku pengemban Super Semar (Surat Perintah 11 Maret 1966). Seorang mantan pejabat intelijen belakangan mengungkap bahwa beberapa saat sebelum melontarkan pidato keras itu, Presiden Soeharto sempat memperoleh masukan mengenai adanya skenario konspirasi yang ditujukan kepada diri, keluarga dan kekuasaannya. Beberapa nama perorangan militer dan sipil disebutkan dalam laporan itu.

Sebagai kasus, masalah TMII (Taman Mini Indonesia Indah) akhirnya dapat diredam di tahun 1972 itu juga. Tetapi sebagai pola, kasus TMII menjadi awal model bergandengnya kekuasaan dengan pengusaha, awal model dana non budgeter serta awal model pengerahan dana swasta melalui kharisma kekuasaan. Dan swasta pada gilirannya pasti akan ‘menagih’ dan memperoleh benefit atas jasa-jasa mereka.

Berlanjut ke Bagian 2

Soekarno, Agustus 1966 (1)

“Penurunan dan penyobekan gambar Soekarno tanggal 18 Agustus 1966 itu menjadi gerakan paling terbuka dan terang-terangan yang untuk pertama kali dilakukan di Indonesia dalam rangka penolakan terhadap Soekarno”.

PERAYAAN 17 Agustus 1966 di Istana Merdeka, adalah perayaan Agustusan terakhir bagi Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemungkinan ke arah kejatuhannya dari kekuasaan, makin jelas terbaca sejak ia seakan-akan ter-faitaccompli untuk memberikan Surat Perintah 11 Maret 1966 kepada Jenderal Soeharto. Meski Soekarno tetap sebagai Presiden RI, pada hakekatnya sejak saat itu separuh kekuasaan sudah berada di tangan Jenderal Soeharto. Namun menjadi fenomena menarik bahwa saat langkah Soekarno semakin tertatih-tatih dalam menjalankan kekuasaannya, Jenderal Soeharto pun tak kalah lamban bagaikan keong dalam menyelesaikan proses peralihan kekuasaan guna mengakhiri apa yang disebut mahasiswa dan cendekiawan yang kritis kala itu sebagai langkah mengakhiri kekuasaan diktatorial Soekarno.

Menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan yang ke-21 itu, sejumlah tokoh kesatuan aksi di Bandung –KAMI maupun KASI– telah menduga bahwa pidato yang akan disampaikan Soekarno dalam acara tersebut akan bernada keras. Ini terbaca melalui tanda-tanda ketidakpuasan yang diperlihatkan Soekarno setelah SU-IV MPRS, 20 Juni hingga 5 Juli 1966 yang menolak pidato pertanggungjawabannya dan menanggalkan beberapa gelar dan wewenangnya.

Pada pelantikan Kabinet Ampera sebelumnya, Soekarno pun telah melontarkan ucapan-ucapan ‘keras’. Ia misalnya menegaskan keinginannya agar konfrontasi terhadap Malaysia tetap dilanjutkan. Tentang Surat Perintah 11 Maret 1966, Soekarno menyatakan bahwa itu adalah surat perintah biasa dan bukan transfer of authority atau pemindahan kekuasaan. Ia menyatakan pula bahwa Surat Perintah 11 Maret itu “bisa saya berikan kepada siapa saja”. Tapi tentu saja, semua sudah terlambat bagi Soekarno, karena Surat Perintah 11 Maret itu sudah dikukuhkan melalui suatu Tap MPRS, yang tak bisa lagi dicabut oleh Soekarno, kecuali ia bisa memulihkan kekuatan pendukungnya.

Untuk menghadapi kemungkinan Soekarno mengulangi atau bahkan menyampaikan suatu pidato yang lebih keras keras pada 17 Agustus 1966, para aktivis kesatuan aksi saat itu telah mempersiapkan beberapa tindakan antisipatif. Sementara itu di berbagai kampus perguruan tinggi di Bandung  berlangsung berbagai appel mahasiswa. Mahasiswa pun menyelenggarakan suatu pawai alegoris keliling kora Bandung, Senin sore 15 Agustus. Sikap anti Soekarno yang paling nyata, terekspresikan dalam pawai allegoris tersebut. Sebuah patung besar yang menyerupai Soekarno di atas sebuah kendaraan bak terbuka amat menarik perhatian jubelan puluhan ribu massa rakyat yang menonton di sepanjang jalan. Patung yang lengkap dengan berbagai bintang dan tanda jasa di dadanya itu disertai suatu tulisan yang seakan pertanyaan Soekarno, ‘Tjing kuring hayang nyaho, naon Hati Nurani Rakyat’, Hayo saya ingin tahu apa itu Hati Nurani Rakyat. Di sekeliling patung, duduk bersimpuh sejumlah wanita cantik –berkebaya atau berpakaian kimono Jepang, yang diperankan sejumlah mahasiswi– dan kendaraan pengangkutnya berjalan lambat-lambat ‘ditarik’ sejumlah manusia kurus kering, berbaju gembel berjalan tertatih-tatih tanda kelaparan.

Sejumlah patung atau boneka sindiran lainnya karya para mahasiswa juga meramaikan pawai. Ada pula dua poster yang menyolok, berbunyi “Kalau tidak tahu Hati Nurani Rakyat, jangan mengaku Pemimpin Besar Revolusi” dan “Kalau tidak tahu Hanura, minggir saja Bung!”. Sebuah ‘patung’ lain dalam arak-arakan itu tak hanya ‘menyinggung’ perasaan Soekarno, tapi juga aparat keamanan, sehingga dirampas oleh sejumlah petugas di depan Gedung MPRS yang lebih dikenal sebagai Gedung Merdeka. Patung bertuliskan ‘Kecap Nomor Satu’ di bagian badan dan ‘Batu’ di bagian kepala itu, dikehendaki mahasiswa untuk di bawa terus dalam pawai. Mahasiswa menolak dan mogok di jalan menuntut patung dikembalikan. Persoalan bisa diatasi ketika beberapa perwira Kodam Siliwangi datang setelah dihubungi para mahasiswa, dan turun tangan untuk mengembalikan patung itu.

Pidato 17 Agustus Soekarno, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”, ternyata memang memancing kontroversi. Soekarno menyebut tahun 1966 sebagai tahun gawat, dan menunjuk adanya gerakan kaum revolusioner palsu sebagai penyebabnya. Dalam pidato itu Presiden Soekarno tetap menyebut-nyebut Pantja Azimat Revolusi dan mengagungkan persatuan berdasarkan Nasakom. Tetapi bagian yang paling ‘kontroversial’ ialah ketika Soekarno melontarkan tuduhan terhadap arus penentangan terhadap dirinya dan Nasakom sebagai sikap revolusioner yang palsu. Semua mengerti bahwa yang dimaksudkan terutama adalah kesatuan-kesatuan aksi. Seraya itu, ia lalu menyerukan, “Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan seperti diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945”. Seruan itu bermakna komando bagi para pengikutnya yang masih setia, untuk membela dirinya menghadapi penentangan ‘kaum revolusioner palsu’.

Peristiwa 19 Agustus 1966. Seakan mengikuti seruan Soekarno dan sekaligus menjawab aksi-aksi anti Soekarno yang diperlihatkan pelajar dan mahasiswa dalam pawai alegoris mahasiswa, barisan pendukung Soekarno melakukan penyerangan-penyerangan terhadap para penentang Soekarno di berbagai penjuru tanah air. Salah satu rangkaian serangan yang paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung. Rabu 17 Agustus pagi sekelompok orang yang berseragam hitam-hitam melakukan serangan bersenjata api dan tajam ke Markas KAPPI di Jalan Kebon Jati Bandung dan pada sore harinya melakukan teror terhadap barisan KAMI dan KAPI yang ikut dalam pawai 17-an. Kampus ITB yang dijaga oleh Batalion 1 Mahawarman di bawah pimpinan wakil komandannya Tjipto Soekardono dan kampus Universitas Padjadjaran yang dijaga Batalion 2 Mahawarman di bawah komandannya Nugraha Besus juga diserang, tapi bisa diatasi.

Akan tetapi serangan yang paling besar terjadi pada tanggal 19 Agustus 1966. Serangan dilakukan oleh kelompok hitam-hitam yang diidentifisir sebagai anggota PNI Asu terhadap markas kesatuan aksi selain kampus beberapa perguruan tinggi. Serangan itu terjadi setelah massa pelajar dan mahasiswa Bandung melakukan aksi menyatakan  sikap dan penolakan mereka terhadap pidato Soekarno, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, yang oleh para mahasiswa disingkat menjadi Jas Merah. Di Jakarta, kerap diringkas sebagai Jali-jali Merah. Merah waktu itu senantiasa dihubungkan dengan komunisme. Hari itu, setelah satu gerombolan liar menduduki markas KAPPI pada jam 08.00, dua jam kemudian giliran Markas KAMI dan KAPI di Jalan Lembong mengalami serangan oleh sekitar 200 orang yang juga bersenjata api dan tajam. Sambil meneriakkan yel-yel “Hidup Bung Karno!”, “Ganyang KAMI/KAPI” dan “KAMI/KAPI pelacur” dan sebagainya, mereka merusak markas tersebut. Mereka juga menurunkan bendera-bendera dan papan nama KAMI/KAPI. Mereka menyerang sejumlah anggota KAMI dan KAPI yang berada di tempat itu dengan senjata tajam, sehingga beberapa orang luka-luka.

Teror dan penyerangan itu berlangsung diiringi oleh tembakan-tembakan senjata api, yang mengindikasikan kemungkinan terlibatnya sejumlah tentara. Setelah penyerangan di Jalan Lembong itu, serangan berlanjut ke kampus Universitas Parahyangan yang terletak di Jalan Merdeka yang merupakan siku Jalan Lembong. Sejumlah mahasiswa anggota KAMI dan Resimen Mahawarman yang ada di kampus mencoba mempertahankan kampus mereka. Tembakan peringatan ke atas yang diberikan oleh anggota-anggota Mahawarman, langsung dijawab dengan tembakan mendatar yang terarah sehingga melukai beberapa anggota Mahawarman. Salah seorang anggota Mahawarman, Julius Usman, tewas oleh tembakan itu. Seorang reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menyaksikan langsung peristiwa, melaporkan bahwa “suatu hal yang sangat menarik ialah sebagian di antara penyerang-penyerang itu adalah anak-anak tanggung dan pada umumnya terdiri dari para gelandangan”. Sebagian massa yang dikerahkan adalah kalangan penjahat dan tukang-tukang pukul dari sekitar wilayah Stasiun Bandung, dan dari “daerah basis PKI dan ASU lainnya seperti Babakan Ciparay”. Istilah ASU di sini sudah berkembang dari akronim untuk Ali-Surachman menjadi ‘Aku anak Sukarno’. Dalam usaha memperbesar massanya, gerombolan itu “menyeret siapa saja yang berada di jalanan atau mereka yang sedang menonton peristiwa, setelah terlebih dahulu dipaksa untuk mengakui sebagai pengikut Soekarno”.

Dalam rangkaian Peristiwa 19 Agustus 1966 ini, nama aktivis GMNI yang Februari 1966 pernah memimpin pendudukan kampus ITB oleh Barisan Soekarno, Siswono Judohusodo, disebut-sebut. Tetapi di kemudian hari, tentang Barisan Soekarno yang terlibat dalam kekerasan 19 Agustus 1966 itu, Siswono mengatakan  “itu tidak dilakukan oleh Barisan Soekarno yang saya pimpin”. Menurut pengakuannya, “saya sendiri tidak tahu dari mana orang-orang yang banyak itu”. Siswono adalah salah tokoh mahasiswa yang pernah diadili dan dihukum karena keterlibatan dalam Peristiwa 10 Mei 1963 di Bandung, sebuah peristiwa yang membuat Soekarno marah.

Sewaktu mendengar adanya serangan terhadap Konsulat KAMI, 19 Agustus 1966, sejumlah aktivis mahasiswa, Rahman Tolleng dan beberapa orang lainnya yang berada di kantor Mingguan Mahasiswa Indonesia di Jalan Tamblong Dalam yang jaraknya hanya tujuh menit berjalan kaki ke Jalan Lembong, mendatangi markas KAMI itu. Tetapi setiba di sana ia dan kawan-kawan malah dibawa untuk ‘diamankan’ oleh petugas Garnisun Bandung selama beberapa jam di kantor instansi militer itu. Selama di sana, Rahman mencium adanya ketidakberesan dan hal-hal yang mencurigakan dari perlakuan beberapa perwira di situ. Mereka ditanyai macam-macam. Seakan-akan para aktivis mahasiswa inilah para tersangka. Beruntung bahwa pada petang hari, Panglima Kodam Siliwangi HR Dharsono yang mencium gelagat tidak beres yang dilakukan sejumlah perwira bawahannya dalam peristiwa tersebut, bertindak tegas. Keadaan berbalik. Para aktivis kesatuan aksi dibebaskan. Sejumlah perwira di Garnisun balik ditangkap.

Dalam pressreleasenya kemudian, Kodam Siliwangi mengumumkan tentang penangkapan perwira-perwira garnisun Bandung tersebut, yakni Mayor A. Santoso, Wakil Komandan Kodim Bandung, Mayor Lili Buchori Komandan Likdam VI, Kapten Sunarto Kepala Seksi I Kodim Bandung dan Kapten Oking Kepala Seksi II Kodim Bandung. Mereka diketahui terlibat langsung dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 itu. Bersama para perwira itu, ditangkap ratusan orang lainnya, yang terlibat dalam peristiwa, termasuk beberapa pengurus PNI Cabang Bandung. Secara internal PNI Bandung sendiri melakukan pemecatan-pemecatan atas mereka yang terlibat, Nunung Satia yang adalah Ketua III, serta Sekertaris I Jatna Ibing dan Sekertaris II Atma Achmad, sekaligus membekukan Gerakan Pemuda Marhaenis Bandung.

Sebenarnya, seperti dituturkan Hasjroel Moechtar, pada tanggal 18 Agustus malam sejumlah anggota KAMI, Johny Pattipeluhu, Marzuki Darusman, Gani Subrata, Piet Tuanakotta dan Taripan Pakpahan memergoki dan ‘menangkap’ sejumlah oknum ASU yang baru saja mengikuti rapat di kantor Walikota Kotamadya Bandung. Namun para mahasiswa itu belum bisa dengan segera malam itu menemukan kaitan-kaitan yang cukup jelas antara tangkapan mereka dengan apa yang kemudian terjadi tepat sehari sesudahnya. Mereka yang ‘ditangkap’ hanya mengakui adanya rencana gerakan, yang melibatkan sejumlah perwira Kodim Bandung, Pasukan Gerak Tjepat (PGT) Angkatan Udara dan Brimob Kepolisian RI, tanpa menyebut bahwa itu sudah akan dilaksanakan esok pagi. Walikota Bandung Kolonel Djukardi, yang menyediakan tempat rapat, di kemudian hari ditangkap oleh Kodam Siliwangi karena keterlibatannya dengan PKI.

Terungkap pula kemudian bahwa gerakan yang dilakukan KAMI dan KAPI tanggal 18 Agustus 1966 yang berupa penurunan dan penyobekan gambar-gambar Soekarno, telah dijadikan pemicu guna meledakkan kemarahan para pendukung Soekarno untuk melakukan pembalasan. Tetapi, gerakan itu sendiri sudah sejak lama direncanakan sebelum terjadinya aksi perobekan gambar Soekarno. Sebenarnya, adalah tokoh KAMI Bandung, Soegeng Sarjadi yang juga Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran yang memulai aksi penyobekan gambar Soekarno itu. Sewaktu berlangsung appel massa mahasiswa dan pelajar di markas KAMI Jalan Lembong, tanggal 18 Agustus pagi, tatkala tampil di panggung untuk berorasi di depan massa, Soegeng mengeluarkan gulungan kertas dari balik jaketnya. Sambil mengembangkan kertas itu ia bertanya kepada massa, “Saudara-saudara, ini gambar siapa ?”. Dijawab, “Gambar Soekarno!”. Mendapat sambutan yang luar biasa, Soegeng menambah dosis orasinya, “Inilah saudara-saudara, otak Lubang Buaya, arsitek Gestapu! Apakah saudara-saudara setuju kalau gambar orang yang sudah menyengsarakan rakyat ini kita turunkan dan kita hancurkan?!”. Begitu mendapat tempik sorak “Setuju!”, Soegeng segera menyobek-nyobek gambar Soekarno itu lalu mencampakkannya ke tanah. Soegeng yang kala itu dianggap salah satu orator ulung oleh para mahasiswa, menambah lagi suntikan terakhirnya, “Semua gambar Soekarno, di kantor-kantor, di rumah-rumah, di perusahaan-perusahaan negara atau swasta agar diturunkan!”.

Dampak ‘suntikan’ Soegeng itu luarbiasa dan berhasil menggerakkan massa menjelajahi Bandung memasuki kantor-kantor untuk menjalankan apa yang dianjurkannya. Maka ketika beberapa puluh tahun kemudian Soegeng masuk bergabung ke PDI yang untuk sebagian adalah turunan PNI sebagai ‘pemuja’ Soekarno, cukup banyak yang tercengang. Tentang asal usul gulungan gambar Soekarno itu, Hasjroel menceritakan, ternyata berasal dari Mansur Tuakia, anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiah yang waktu itu adalah Sekertaris I KAMI Bandung. Gambar itu berasal dari bingkai yang biasa digantung di salah satu ruang KAMI Konsulat Bandung, diturunkan dari tempatnya oleh seorang aktivis bernama Anis Afiff atas suruhan Mansur. Penurunan dan penyobekan gambar Soekarno tanggal 18 Agustus 1966 itu menjadi gerakan paling terbuka dan terang-terangan yang untuk pertama kali dilakukan di Indonesia dalam rangka penolakan terhadap Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2

Kemal Idris, Kisah Tiga Jenderal Idealis

“Kalau ada segelintir perwira yang tidak berubah sikap, maka itu tak lain adalah tiga jenderal idealis Sarwo Edhie Wibowo, HR Dharsono dan Kemal Idris. Namun perlahan tapi pasti satu persatu mereka pun disingkirkan dari kekuasaan”.

SELAIN Jenderal Soeharto, ada tiga jenderal yang tak bisa dilepaskan dari catatan sejarah pergolakan dan perubahan Indonesia pada tiga bulan terakhir tahun 1965,hingga 1966-1967. Peran mereka mewarnai secara khas dan banyak menentukan proses perubahan negara di masa transisi kekuasaan dari tangan Soekarno ke tangan Soeharto. Tentu saja ada sebarisan jenderal dan perwira bersama Jenderal Soeharto dalam membangun rezim kekuasaan baru menggantikan kekuasaan Soekarno. Namun hanya sedikit dari mereka yang tetap berpegang kepada idealisme semula yang menjadi dasar kenapa rezim yang lama di bawah Soekarno harus diganti, dan bahwa kekuasaan baru yang akan ditegakkan adalah sebuah kekuasaan demokratis sebagai koreksi terhadap rezim Nasakom Soekarno.

Paling menonjol dari barisan perwira idealis ini adalah tiga jenderal, yakni Sarwo Edhie Wibowo, Hartono Rekso Dharsono dan Achmad Kemal Idris, yang ketiganya di akhir karir mereka ‘hanya’ mencapai pangkat tertinggi sebagai Letnan Jenderal. Ketika masih berpangkat Kolonel pada 1 Oktober 1965, Sarwo Edhie adalah bagaikan anak panah yang muncul dari dari balik tabir blessing in disguise dalam satu momentum sejarah bagi Jenderal Soeharto. Mayor Jenderal Hartono Rekso Dharsono, yang pada bulan Juli 1966 naik setingkat dari Kepala Staf menggantikan Mayjen Ibrahim Adjie sebagai Panglima Siliwangi, kemudian muncul sebagai jenderal yang menjadi ujung tombak upaya pembaharuan struktur politik Indonesia hingga setidaknya pada tahun 1969. Salah satu gagasannya bersama sejumlah kelompok sipil independen adalah konsep Dwi Partai. Perwira idealis lainnya adalah Mayjen Kemal Idris yang pada tahun 1966 menjadi Kepala Staf Kostrad dan berperan sebagai pencipta momentum dalam peristiwa ‘pasukan tak dikenal’ yang mengepung Istana pada 11 Maret 1966. Berita kehadiran ‘pasukan tak dikenal’ telah membuat panik Presiden Soekarno dan sejumlah menterinya dan menjadi awal dari ‘drama’ politik lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966.

Tak ada jenderal lain yang begitu dekat dan dipercaya para mahasiswa 1966, melebihi ketiga jenderal ini. Begitu populernya mereka, sehingga kadangkala kepopuleran Sarwo Edhie, HR Dharsono dan Kemal Idris misalnya, melebihi popularitas Soeharto saat itu. Apalagi ketika Soeharto kemudian terlalu berhati-hati dan taktis menghadapi Soekarno selama 17 bulan di tahun 1965-1967, sehingga di mata mahasiswa terkesan sangat kompromistis. Tetapi kepopuleran tiga jenderal ini di kemudian hari juga menjadi semacam bumerang bagi karir mereka selanjutnya. Melalui suatu proses yang berlangsung sistematis mereka disisihkan dari posisi-posisi strategis dalam kekuasaan baru untuk akhirnya tersisih sama sekali.

RABU 28 Juli 2010 pukul 03.30 dinihari Letnan Jenderal Purnawirawan Kemal Idris meninggal dunia dalam usia 87 tahun karena komplikasi berbagai penyakit. Kepergian Letnan Jenderal Kemal Idris ini menjadi kepergian terakhir yang melengkapi kepergian tiga jenderal idealis perjuangan 1966. Ketiganya pergi dengan kekecewaan mendalam terhadap Jenderal Soeharto. Sebelum meninggal dunia, Letnan Jenderal HR Dharsono sempat dipenjarakan beberapa tahun oleh Soeharto dan para jenderal generasi muda pengikutnya dengan tuduhan terlibat gerakan subversi. Sementara Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo berkali-kali disisihkan dari peranan-peranan dalam kekuasaan dan pemerintahan oleh Soeharto dengan cara-cara yang tidak elegan dan mengecewakan. Tapi Sarwo Edhie Wibowo tak pernah melontarkan kecaman terbuka kepada Soeharto, kecuali menyampaikan keluhan bernada kecewa, kepada beberapa orang yang dianggapnya memiliki idealisme dan keprihatinan yang sama mengenai cara Soeharto menjalankan kekuasaan. Kemal Idris juga bersikap kritis terhadap Soeharto namun tak pernah berkonfrontasi dengan mantan atasannya itu. Tapi tak urung, Kemal Idris pernah ikut dengan kelompok Petisi 50 yang bersikap kritis terhadap Jenderal Soeharto.

KEMAL IDRIS berkali-kali berada pada posisi peran dan keterlibatan dalam beberapa peristiwa sejarah yang penting di masa-masa kritis republik ini. Dalam Peristiwa 17 Oktober 1952, saat kelompok perwira Angkatan Darat berbeda pendapat dan berkonfrontasi dengan Presiden Soekarno, sebagai perwira muda yang kala itu berusia 29 tahun, Kemal Idris ada di belakang meriam yang moncongnya dihadapkan ke istana. Empat tahun sebelumnya, Kemal Idris dengan pasukannya dari Divisi Siliwangi ikut dalam operasi penumpasan Pemberontakan PKI di Madiun tahun 1948.

Pada tanggal 11 Maret 1966 sekali lagi Kemal Idris berada dalam pusat pusaran sejarah. Sejak pagi hari pada tanggal itu sebenarnya Presiden Soekarno berada dalam suatu keadaan cemas dan tertekan. Menurut rencana, hari itu akan ada Sidang Kabinet, namun Soekarno was-was mengenai faktor keamanan bila sidang itu diselenggarakan di Jakarta. Ia menelpon Panglima Kodam Jaya Amirmahmud pukul 07.00 dari Istana Bogor, menanyakan apakah aman bila sidang itu dilakukan di Jakarta. Sang panglima memberikan jaminan dan menjanjikan takkan terjadi apa-apa. Beberapa jam kemudian, ketika sidang itu akan dimulai, sekali lagi Soekarno bertanya kepada Amirmahmud dan mendapat jawaban “Jamin pak, aman”.

Soekarno meminta Amirmahmud untuk tetap berada dalam ruang sidang. Namun sewaktu sidang baru berlangsung sekitar sepuluh menit, Komandan Tjakrabirawa Brigjen Saboer terlihat berulang-ulang menyampaikan memo kepada Amirmahmud. Isinya memberitahukan adanya pasukan yang tak jelas identitasnya berada di sekitar istana tempat sidang kabinet berlangsung. Ia meminta Amirmahmud keluar sejenak, tetapi Panglima Kodam ini berulang-ulang menjawab hanya melalui gerak telapak tangan dengan ayunan kiri-kanan seakan isyarat takkan ada apa-apa. Tapi bisa juga sekedar tanda bahwa ia tidak bisa dan tidak mau keluar dari ruang rapat kabinet.. Meskipun adegan ini berlangsung tanpa suara, semua itu tak luput dari penglihatan Soekarno dan para Waperdam yang duduk dekatnya.

Tak mendapat tanggapan dan Amirmahmud tak kunjung beranjak dari tempat duduknya, Brigjen Saboer akhirnya menyampaikan langsung satu memo kepada Soekarno. Setelah membaca, tangan Soekarno tampak gemetar dan memberi memo itu untuk dibaca oleh tiga Waperdam yang ada di dekatnya. Soekarno lalu menyerahkan kepemimpinan sidang kepada Leimena dan meninggalkan ruang sidang dengan tergesa-gesa. Soekarno menuju sebuah helikopter yang tersedia di halaman istana. Dengan helikopter itu, Soekarno dan Soebandrio menuju Istana Bogor. Sebenarnya, Amirmahmud sendiri –yang ingin menunjukkan kepada Soekarno bahwa ia mampu menjamin keamanan sidang kabinet tersebut– saat itu pun tak mengetahui mengenai kehadiran pasukan tak dikenal itu. Sepenuhnya, pasukan ini bergerak atas inisiatif Kepala Staf Kostrad Brigjen Kemal Idris. Pasukan itu diperintahkan untuk mencopot tanda-tanda satuannya dan bergerak ke sekitar istana. Seorang perwira tinggi AD mengungkapkan di kemudian hari bahwa pasukan tersebut sebenarnya dimaksudkan untuk melindungi demonstran mahasiswa, karena dalam peristiwa sebelumnya para mahasiswa itu berkali-kali menjadi korban kekerasan Pasukan Tjakrabirawa, dan sudah jatuh korban jiwa di kalangan mahasiswa.

Tapi apa pun yang sebenarnya telah terjadi, kehadiran ‘pasukan tak dikenal’ yang dikerahkan Brigjen Kemal Idris itu, telah menimbulkan kejutan terhadap Soekarno yang pada akhirnya berbuah lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966. Dengan Surat Perintah 11 Maret di tangannya, Letnan Jenderal Soeharto langsung membubarkan PKI dan seluruh organisasi mantelnya, keesokan harinya. Cukup menarik bahwa Soekarno tidak secara spontan bereaksi terhadap tindakan Soeharto yang mempergunakan Surat Perintah 11 Maret itu untuk membubarkan PKI. Nanti setelah beberapa menteri dalam kabinetnya, terutama Soebandrio, mempersoalkannya, barulah ia menunjukkan complain.

Digambarkan pula adanya peranan Soebandrio untuk menimbulkan kegusaran Soekarno, dengan menyampaikan informasi bahwa Jenderal Soeharto dan TNI-AD bermaksud akan menyerang Istana Presiden. Menurut Sajidiman Surjohadiprojo yang pada tahun 1996 masih berpangkat kolonel, “Karena informasi itu, angkatan-angkatan lainnya mengadakan konsinyering pasukan. Jakarta menghadapi kegawatan besar, karena setiap saat dapat terjadi pertempuran antara TNI-AD dengan tiga angkatan lainnya. Untunglah, kemudian Jenderal AH Nasution berhasil memanggil ketiga panglima angkatan lainnya. Meskipun waktu itu Pak Nas tidak mempunyai legalitas untuk melakukan hal itu, tetapi wibawanya masih cukup besar untuk membuat ketiga panglima bersedia hadir. Juga diundang Panglima Kostrad yang diwakili oleh Mayor Jenderal Kemal Idris, Kepala Staf Kostrad. Dalam pertemuan itu dapat dijernihkan bahwa samasekali tidak ada rencana TNI-AD untuk menyerang Istana Presiden dan Pangkalan Halim. Pasukan Kostrad melakukan kesiagaan karena melihat angkatan lain mengkonsinyir pasukannya. Setelah semua pihak menyadari kesalahpahaman, maka kondisi kembali tenang. Semua pasukan ditarik dari posisi yang sudah siap tempur dan Jakarta luput dari pertempuran besar”.

Dalam Sidang Umum MPRS, 20 Juni hingga 5  Juli 1966, Surat Perintah 11 Maret 1966 disahkan sebagai Tap MPRS. Selain itu sejumlah tuntutan mahasiswa agar gelar Pemimpin Besar Revolusi dan jabatan Presiden Seumur Hidup dicabut, terpenuhi dalam Sidang Umum ini. Jenderal AH Nasution dipilih secara aklamasi sebagai Ketua MPRS. Pertanggungjawaban Presiden Soekarno ditolak. Kabinet dibubarkan, dan MPRS memberi ‘mandat’ kepada pengemban Super Semar untuk membentuk Kabinet baru yang disebut Kabinet Ampera. Hingga sejauh yang terlihat kasat mata, semua tuntutan tampaknya telah terpenuhi melalui SU IV MPRS. Tetapi pada sisi lain, SU MPRS ini seakan menjadi tonggak titik balik bagi gerakan-gerakan ekstra parlementer mahasiswa yang konfrontatif. Selama Sidang Umum, mahasiswa mematuhi anjuran untuk tidak melakukan gerakan-gerakan ekstra parlementer. Tetapi Sidang Umum menganjurkan agar gerakan ekstra parlementer tidak lagi digunakan seterusnya, karena untuk selanjutnya jalan yang ditempuh adalah apa yang dinyatakan oleh AH Nasution sebagai taktik konstitusional.

Sebelum Sidang Umum, gerakan ekstra parlementer, langsung atau tidak, menjadi penopang penting bagi tentara untuk menekan Soekarno secara efektif. Tapi kini berbeda. Secara umum memang terlihat bahwa Soeharto dan rekan-rekannya di Angkatan Darat sudah mulai tidak membutuhkan suatu kekuatan mahasiswa yang bergerak sebagai pressure group di jalanan dalam gerakan-gerakan ekstra konstitusional. Soeharto untuk sementara lebih membutuhkan ‘dukungan damai’ mereka dalam forum-forum legislatif yang tampaknya lebih mudah dikendalikan. Dengan situasi seperti ini, apa yang disebut sebagai Partnership ABRI-Mahasiswa, memang perlu dipertanyakan. Apakah ia sesuatu yang nyata sebagai realitas politik ataukah hanya setengah nyata atau samasekali berada dalam dataran retorika belaka dalam rangka permainan politik? Terlihat bahwa bagi Angkatan Darat di bawah Soeharto, partnership itu tak lebih tak kurang adalah masalah taktis belaka, dan mahasiswa ada dalam posisi kategori alat politik dalam rangka kekuasaan.

Kalau pun ada yang mengartikan partnership itu sebagai suatu keharusan faktual dan strategis, tak lain hanya para jenderal yang termasuk kelompok perwira intelektual dan idealis seperti Sarwo Edhie, HR Dharsono, Kemal Idris dan sejumlah perwira sekeliling mereka yang secara kuantitatif ternyata minoritas di tubuh Angkatan Darat. Partnership itu memang terasa keberadaannya dan efektifitasnya sepanjang berada di samping para jenderal idealis itu serta pasukan-pasukan di bawah komando mereka. Tetapi luar itu, partnership tak punya arti samasekali. Dalam berbagai situasi yang sangat membingungkan, tatkala berada dekat kesatuan tentara yang disangka partner, kerapkali para mahasiswa justru bagaikan berada di samping harimau dan sewaktu-waktu menjadi korban kekerasan tentara.

SEJARAH kemudian memang memperlihatkan dengan jelas betapa ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) yang telah naik panggung sebagai pemeran utama kekuasaan politik dan negara dengan dukungan rakyat –yang terutama sekali dukungan mahasiswa Angkatan 1966 sebagai faktor dan fakta penting yang tidak bisa diabaikan– secara berangsur-angsur namun pasti mulai melejit sendiri meninggalkan sang partner. Partnership ABRI-mahasiswa hapus dari kamus politik kekuasaan tentara. Teristimewa setelah pada tahun 1967 Jenderal Soeharto dikukuhkan menjadi Pejabat Presiden menggantikan Soekarno.

Beberapa sumbangan pemikiran serta pandangan kritis, cenderung tak diindahkan lagi, bahkan dalam banyak hal ditafsirkan sebagai tanda-tanda ‘perlawanan’. Beberapa pendapat kritis yang konstruktif ditanggapi beberapa petinggi militer dalam kekuasaan dengan cara-cara yang berbeda dengan masa-masa sebelumnya. Peringatan-peringatan kelompok mahasiswa yang pernah digambarkan sebagai partner,  tentang gejala korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan serta tindakan-tindakan anti demokrasi yang terjadi, misalnya, sudah mulai dituding sebagai upaya sistimatis untuk mendiskreditkan Dwifungsi ABRI dan Orde Baru. Tak jarang dilengkapi tuduhan ditunggangi sisa-sisa Orde Lama dan PKI. Kalau ada segelintir perwira yang tidak berubah sikap, maka itu tak lain adalah tiga jenderal idealis Sarwo Edhie Wibowo, HR Dharsono dan Kemal Idris. Namun perlahan tapi pasti satu persatu mereka pun disingkirkan dari kekuasaan.

PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan

“Peristiwa 30 September 1965 pada hakekatnya hanyalah sebuah symptom yang menunjukkan betapa dalam tubuh bangsa ini terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang dari waktu ke waktu belum berhasil diberikan penyelesaian tuntas”.

SEBERAPA mampukah manusia penghuni pulau-pulau di Nusantara ini bisa menjadi kejam? Dalam ‘motif’ ritual, para penganut sempalan Tantrisme Bhirawa, pada abad 13-14, sanggup menyelenggarakan upacara dengan kurban manusia. Jantung kurban direnggut keluar, diperas darahnya untuk diminum, lalu gumpalan jantung ditelan. Beberapa abad setelah itu, sampai abad 17 bahkan hingga abad 18, beberapa suku bangsa masih punya kebiasaan menyantap daging manusia, selain dalam kaitan ritual kepercayaan tertentu, kerapkali semata-mata sebagai tradisi makan yang kanibal.

Di abad yang lebih baru, masa pendudukan Jepang, pada suatu malam di tahun 1943 di sebuah kota Indonesia seorang serdadu Jepang yang setengah mabuk, marah kepada seorang pribumi yang ‘melanggar’ jam malam dan tak mau tunduk memberi hormat, lalu mencabut samurai dan menebas putus leher sang pribumi. Beberapa kerabat korban yang menyaksikan dari dalam rumah, tak mampu menahan emosi dan menyergap serdadu Jepang itu, merampas samurainya. Dan, menebas lehernya, juga sampai putus. Motifnya adalah pembalasan, yang dilakukan secara tunai, berlangsung antar bangsa, dalam masa penjajahan.

Dua kisah berikutnya, adalah tentang kekejaman di antara sesama bangsa, yang dibalut motif ideologis yang tercampur aduk dengan pembalasan dalam rangkaian peristiwa sosiologis, 1948 dan 1965, diambil dari penuturan Taufiq Ismail dan Soe Hok-gie.

Kekejaman dan kekejaman. Dalam Peristiwa Madiun September 1948, pengikut PKI antara lain menangkap Bupati Magetan Sakidi. Algojo PKI merentangkan sebuah tangga membelintang di atas sebuah sumur di Soco. Lalu tubuh sang bupati dibaringkan di atas tangga itu. Ketika telentang terikat seperti itu, algojo menggergaji tubuh Sakidi sampai putus dua, langsung dijatuhkan ke dalam sumur. Nyonya Sakidi yang mendengar suaminya dieksekusi di Soco, menyusul ke sana dengan menggendong dua anaknya yang berusia 1 dan 3 tahun. Dia nekad minta melihat jenazah suaminya. Repot melayaninya, PKI sekalian membantai perempuan itu disaksikan kedua anaknya, lalu dicemplungkan juga ke dalam sumur. Di Pati dan Wirosari, dubur warga desa ditusuk dengan bambu runcing lalu ditancapkan di tengah sawah bagai orang-orangan pengusir burung. Sementara itu, seorang perempuan ditusuk vaginanya dengan bambu runcing lalu juga ditancapkan di tengah sawah.

Kekejaman Peristiwa Madiun ini melekat sebagai ingatan traumatik penduduk di sekitar Madiun itu. Sehingga, menurut Taufiq, ketika 17 tahun kemudian PKI meneror di Delanggu, Kanigoro, Bandar Betsy dan daerah lain dalam pemanasan pra-Gestapu dengan klimaks pembunuhan 6 jenderal pada 30 September 1965, penduduk Jawa Timur yang masih ingat peristiwa 17 tahun silam itu bergerak mendahului PKI dan melakukan pembalasan dalam suatu tragedi berdarah. Tragedi serupa terjadi di Jawa Tengah. Tulisan Taufiq Ismail selengkapnya, bisa dibaca pada buku Simtom Politik 1965, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2007.

Apa yang terjadi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, lambat laun sampai pula beritanya ke pulau Bali. Sejak Nopember 1965 hingga awal 1966, menurut Soe Hok-gie, Bali menjadi sebuah mimpi buruk pembantaian. Wedagama, seorang tokoh PNI, menghasut orang-orang untuk melakukan kekerasan dengan mengatakan Tuhan menyetujui pembantaian terhadap orang-orang PKI, dan bahwa hukum tidak akan menghukum orang yang melakukannya. Kelompok-kelompok yang berpakaian serba hitam bersenjatakan pedang, pisau dan pentungan dan bahkan senjata api bergerak melakukan pembersihan. Rumah-rumah penduduk yang diduga sebagai anggota PKI dibakar sebagai bagian dari pemanasan bagi dilancarkannya tindakan-tindakan yang lebih kejam. Kemudian pembantaian pun mulai terjadi di mana-mana. Juga pemerkosaan kepada kaum wanita. Widagda, seorang pemimpin PNI dari Negara, menggunakan kesempatan dari situasi untuk memperkosa puluhan wanita yang tanpa bukti dan alasan yang benar dicap sebagai PKI. Penggalan catatan ini terdapat dalam tulisan Soe Hok-gie, ‘Pembantaian di Bali’, dalam buku The Indonesian Killing of 1965-1966, Robert Cribb, 1990, edisi terjemahan. Semula tulisan tersebut disiapkan Hok-gie untuk Mingguan Mahasiswa Indonesia Bandung, 1967, dan sudah berbentuk proef siap cetak, tetapi kemudian dimuat di  Mingguan Mahasiswa Indonesia Jakarta karena pertimbangan aktualitas.

Bagaimana menilai situasi dan kekejaman balas berbalas yang timbul sebagai symptom pertarungan ideologis ini? Dan menilai keseluruhan jalinan peristiwa politik ini?

Peristiwa simptomatis yang berdarah-darah. Bertahun-tahun waktu telah dihabiskan untuk perdebatan mengenai pelurusan sejarah Peristiwa 30 September 1965 ini serta ekses terhadap kemanusiaan yang menjadi ikutannya. Dan kemudian hal yang sama mengenai Surat Perintah 11 Maret 1966. Begitu terasa menyita waktu dan energi, sehingga pengantar sebuah buku sejarah menyarankan dalam satu keluhan, perlunya alternatif lain bagi wacana sejarah nasional yang agaknya kini hanya berkisar pada pelurusan sejarah seputar kejadian ‘Gerakan 30 September’ dan ’11 Maret’. Memang, kedua peristiwa itu amat ‘menguras’ waktu dan pikiran masyarakat sejarah di tanah air, sehingga seakan-akan tak ada perhatian yang tersisa untuk meluruskan atau tepatnya lebih mendekati kebenaran sejarah bagi peristiwa-peristiwa lainnya.

Peristiwa 30 September 1965 itu sendiri, pada hakekatnya hanyalah sebuah symptom yang menunjukkan betapa dalam tubuh bangsa ini terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang dari waktu ke waktu belum berhasil diberikan penyelesaian tuntas. Sebuah media generasi muda terkemuka, hanya dua tahun setelah terjadinya peristiwa, menuliskan dalam tajuk rencananya, bahwa “hakekat dari timbulnya peristiwa itu bersumber di dalam tubuh masyarakat kita sendiri”. Peristiwa tersebut hanyalah sekedar manifestasi dari ketidaksehatan tubuh bangsa kita di dalam semua bidang kehidupan: politik, ekonomi maupun sosial kultural.

Sebenarnya terdapat beberapa episode sejarah Indonesia yang memerlukan perhatian untuk lebih didekati kebenarannya. Beberapa tahun yang lampau misalnya, sejumlah sejarawan luar Indonesia sempat mempertanyakan betulkah pusat Kerajaan Sriwijaya ada di Sumatera Selatan dan bukannya di peninsula Asia Tenggara, karena prasasti-prasasti yang ditemukan di Palembang dan sekitarnya justru adalah tanda-tanda yang lazim untuk suatu wilayah jajahan?

Akan tetapi terlepas dari masih banyaknya episode sejarah Indonesia masa lampau maupun masa modern yang perlu untuk lebih didekati kebenarannya, tidak berarti upaya pelurusan bagi Peristiwa 30 September 1965 dan lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966, harus berhenti. Dalam konteks ini, pelurusan sejarah harus sekaligus bermakna tidak hanya menempatkan peristiwa pada posisi kebenaran sejarah, tetapi juga bermakna –meluas ke luar jangkauan bidang sejarah– penyelesaian atas akar permasalahan dari suatu peristiwa dan bukan sekedar memerangi symptom.

Tanpa pernah menuntaskan akar-akar permasalahan yang membelit dalam masyarakat, sehingga membuat tubuh bangsa ini sakit, sejarah akan menunjukkan terus menerus berulangnya berbagai peristiwa simptomatis yang menyakitkan. Setelah Peristiwa 30 September 1965, lalu Peristiwa Mei 1998, bentrokan horizontal antar etnis dan agama di berbagai daerah dan entah peristiwa berdarah apa lagi nanti.

Antara kebenaran dan manipulasi sejarah. Dalam konflik penafsiran dan kontroversi narasi atas Peristiwa 30 September 1965 dan peranan PKI, klaim kebenaran bagaikan pendulum yang berayun dari kiri ke kanan dan sebaliknya, sehingga membingungkan masyarakat, terutama generasi baru yang masanya jauh sesudah peristiwa terjadi. Tetapi perbedaan versi kebenaran terjadi sejak awal segera setelah terjadinya peristiwa.

Di tingkat internasional, Kantor Berita RRC (Republik Rakyat Cina), Hsinhua, memberikan versi bahwa Peristiwa 30 September 1965 adalah masalah internal Angkatan Darat Indonesia yang kemudian diprovokasikan oleh dinas intelijen Barat sebagai upaya percobaan kudeta oleh PKI.

Presiden Soekarno pun berkali-kali melakukan pembelaan bahwa PKI tidak terlibat dalam peristiwa sebagai partai melainkan karena adanya sejumlah tokoh partai yang keblinger dan terpancing oleh insinuasi Barat, lalu melakukan tindakan-tindakan, dan karena itu Soekarno tidak akan membubarkan PKI. Kemudian, pimpinan dan sejumlah perwira Angkatan Darat memberi versi keterlibatan PKI sepenuhnya, dalam penculikan dan pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira pertama AD pada tengah malam 30 September menuju dinihari 1 Oktober 1965. Versi ini segera diterima secara umum sesuai fakta kasat mata yang terhidang dan ditopang pengalaman buruk bersama PKI dalam kehidupan sosial dan politik pada tahun-tahun terakhir. Hanya saja harus diakui bahwa sejumlah perwira penerangan telah menambahkan dramatisasi artifisial terhadap kekejaman, melebihi peristiwa in factum. Penculikan dan kemudian pembunuhan para jenderal menurut fakta memang sudah kejam, tetapi dramatisasi dengan pemaparan yang hiperbolis dalam penyajian, telah memberikan effek mengerikan melampaui batas yang mampu dibayangkan semula. Dan akhirnya, mengundang pembalasan yang juga tiada taranya dalam penumpasan berdarah antar manusia di Indonesia.

Setelah berakhirnya masa kekuasaan formal Soeharto, muncul kesempatan untuk menelaah bagian-bagian sejarah –khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965 dan PKI– yang dianggap kontroversial atau mengandung ketidakbenaran. Kesempatan itu memang kemudian digunakan dengan baik, bukan saja oleh para sejarawan dalam batas kompetensi kesejarahan, tetapi juga oleh mereka yang pernah terlibat dengan peristiwa atau terlibat keanggotaan PKI. Bila sebelum ini penulisan versi penguasa sebelum reformasi banyak dikecam karena di sana sini mengandung unsur manipulasi sejarah, ternyata pada sisi sebaliknya di sebagian kalangan muncul pula kecenderungan manipulatif yang sama yang bertujuan untuk memberi posisi baru dalam sejarah bagi PKI, yakni sebagai korban politik semata. Pendulum sejarah kali ini diayunkan terlalu jauh ke kiri, setelah pada masa sebelumnya diayunkan terlalu jauh ke kanan.

Terdapat sejumlah nuansa berbeda yang harus bisa dipisahkan satu sama lain dengan cermat dan arif, dalam menghadapi masalah keterlibatan PKI pada peristiwa-peristiwa politik sekitar 1965. Bahwa sejumlah tokoh utama PKI terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 dan kemudian melahirkan Peristiwa 30 September 1965 –suatu peristiwa di mana enam jenderal dan satu perwira pertama Angkatan Darat diculik dan dibunuh– sudah merupakan fakta yang tak terbantahkan. Bahwa ada usaha merebut kekuasaan dengan pembentukan Dewan Revolusi yang telah mengeluarkan sejumlah pengumuman tentang pengambilalihan kekuasaan, kasat mata, ada dokumen-dokumennya. Bahwa ada lika-liku politik dalam rangka pertarungan kekuasaan sebagai latar belakang, itu adalah soal lain yang memang perlu lebih diperjelas duduk masalah sebenarnya, dari waktu ke waktu, untuk lebih mendekati kebenaran sesungguhnya. Proses mendekati kebenaran tak boleh dihentikan. Bahwa dalam proses sosiologis berikutnya, akibat dorongan konflik politik maupun konflik sosial yang tercipta terutama dalam kurun waktu Nasakom 1959-1965, terjadi malapetaka berupa pembunuhan massal dalam perspektif pembalasan dengan anggota-anggota PKI terutama sebagai korban, pun merupakan fakta sejarah. Ekses telah dibalas dengan ekses, gejala diperangi dengan gejala.

Tidak perlu harus menjadi komunis lebih dulu untuk mengakui sesuatu yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Akan tetapi tentu adalah keliru bila menggunakan terminologi nilai-nilai kemanusiaan untuk memberikan pembenaran atas suatu peristiwa politik yang melibatkan PKI sebagai pelaku politik.

Perspektif pembalasan dan pengampunan. Terhadap pembunuhan massal yang terjadi setelah Peristiwa 30 September 1965, ketika menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid, menyampaikan permintaan maaf. Tentu, itu dilakukan untuk dan atas nama massa NU, khususnya Pemuda Ansor, karena faktual memang massa organisasi inilah yang menjadi ujung tombak dalam perburuan dan pembunuhan massa PKI dalam suatu perspektif pembalasan yang simptomatis, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Jadi kalau Abdurrahman Wahid merasa perlu minta maaf, merupakan hal yang wajar saja.

Banyak keluarga korban, begitu pula ribuan bekas tahanan politik, menuntut agar permohonan maaf itu juga dilakukan oleh pemerintah secara resmi dan posisi mereka maupun posisi PKI direhabilitir. Mungkin, pada sisi sebaliknya banyak pihak dalam masyarakat tak dapat menerima permintaan politik di luar batasan aspek kemanusiaan.

Sementara itu, banyak kalangan masyarakat yang di masa lampau merasa dibuat menderita oleh PKI, pernah dirampas tanahnya, merasa pernah dihujat agamanya, takkan mudah menerima pemulihan seperti itu. Apalagi bila di sini aspek keadilan jauh lebih diutamakan daripada aspek kebenaran dalam memandang dan memperlakukan sejarah. Karena orientasi utama adalah kepada aspek keadilan itu, mereka juga merasa sebagai korban. Dalam tingkat keadaan yang demikian, bagi masyarakat umum, yang paling mungkin dapat diharapkan untuk dilakukan adalah kesediaan meninggalkan perspektif pembalasan (dendam) yang pernah mereka miliki di masa lampau tak lama setelah Peristiwa 30 September 1965 terjadi. Lalu, pada waktu yang sama bersedia memasuki perspektif pengampunan –yang lebih sering ditampilkan sebagai pelupaan perbuatan– terhadap mereka yang pernah terlibat dengan PKI, agar bisa berdampingan secara layak sebagai sesama warga negara. Ini berarti, yang bisa dimasuki hanyalah rekonsiliasi dalam bentuk dan pengertiannya yang paling lunak.

Terkait namun terpisah dalam dimensi waktu dan mungkin saja dalam makna, adalah proses dan cara menerima sejarah masa lampau, khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965, yang terjadi di kalangan generasi yang lebih muda, yakni mereka yang nyaris tak pernah mengalami sendiri peristiwa dan hanya memperolehnya melalui uraian lisan dari yang lebih tua atau dari literatur yang satu sama lain bisa simpang siur.

Kelompok pertama, adalah mereka yang menerima penuturan lengkap dengan opini subjektif dari generasi orangtua mereka masing-masing yang berada dalam posisi pendukung maupun penentang komunisme dan atau PKI. Kelompok kedua, adalah generasi muda yang berada di luar masa dan peristiwa pertikaian, yang memperolehnya dari sekolah atau dari literatur luar sekolah –yang kita tahu adalah simpang siur satu dengan yang lainnya.

Kelompok pertama tersebut, cukup menakjubkan meskipun tidak aneh, cenderung meneruskan ‘pertikaian’ warisan masa lampau dengan gaya dan idiom masa lampau pula, meskipun tidak terlalu meluas dan frontal. Dari kelompok pertama ini, bisa muncul sikap pro atau anti, tanpa perlu mengalami peristiwa 1959-1965 atau 1966, kecuali mengalami dampak-dampak ikutan setelah peristiwa.

Sementara itu, dalam kelompok kedua, tampak beberapa fenomena menarik. Ada yang bisa memahami proses politik maupun proses sosiologis dari peristiwa tahun 1965 itu, namun tidak bisa mengerti kenapa kejahatan kemanusiaan bisa terjadi begitu dahsyatnya pada masa peristiwa tersebut, baik yang dilakukan oleh kaum komunis maupun yang dilakukan tentara dan sebagian massa anti komunis. Generasi yang lebih muda ini yang mengisi ruang dalam negara kita saat ini, secara umum memang lebih lekat kepada isu-isu kemanusiaan, kebenaran dan keadilan, dan memiliki cara pandang yang banyak berbeda dengan generasi yang lebih dahulu. Slogan-slogan keadilan untuk rakyat, pemerataan untuk rakyat miskin, sikap anti korupsi dan kejahatan kaum kapitalis –yang banyak dilontarkan PKI di masa jayanya, meski merekapun belum pernah terbukti mewujudkannya– banyak yang diambil alih oleh sebagian dari generasi muda ini. Bahkan, beberapa di antaranya menyusun diri sebagai kekuatan ‘kerakyatan’ yang sepintas mirip dengan apa yang dilakukan PKI di masa lampau, termasuk merebut keadilan untuk rakyat walau dengan sikap keras dan radikalisme sekalipun, sehingga tak jarang mereka dianggap telah menghidupkan komunisme, setidaknya menjadi ‘kiri baru’.

Tetapi sebenarnya, orang tak perlu menjadi komunis lebih dahulu untuk melihat dan membaca keadaan saat ini yang tak berkeadilan untuk rakyat dan atau masyarakat seluruhnya, karena kenikmatan kemajuan ekonomi sejauh ini memang hanya menjadi milik segelintir kecil orang, apakah melalui kolusi dan korupsi ataukah kecurangan lainnya. Juga, bahwa sejauh ini, keadilan dan persamaan dalam hukum maupun politik dan kehidupan sosial lainnya, belum berhasil ditegakkan bersama. Di masa lampau, Menteri Dalam Negeri Amirmahmud misalnya, bisa segera ‘menumpas’ kaum yang dianggap ‘kiri baru’ seperti ini. Tapi kini, dalam kerangka kehidupan demokratis yang dicitakan-citakan tentu hal serupa tak layak untuk dilakukan, oleh penguasa maupun kekuatan lainnya yang ada dalam masyarakat.

Antara symptom dan akar masalah. Dalam konteks cita-cita mencapai kehidupan politik dan kehidupan bermasyarakat yang demokratis, adalah penting untuk memperjelas bahwa ideologi totaliter seperti komunisme, adalah di luar yang diinginkan. Hal yang sama, tentu berlaku untuk ideologi-ideologi dan atau aliran-aliran politik lainnya, maupun aliran-aliran sosial yang dogmatis. Ideologi totaliter, apakah itu berasal dari kiri ataukah berasal dari kanan, adalah sama buruknya.

Setelah PKI ‘berlalu’ karena pembubaran dan setelah surutnya komunisme secara global, ternyata ideologi dan aliran totaliter lainnya tidaklah ikut berakhir, untuk tidak tidak menyebutnya justru lebih menggejala. Tampilannya beraneka ragam, bisa dalam bentuk-bentuk aksi sepihak yang berkecenderungan kuat ‘menghakimi’ sendiri, bisa dalam bentuk sikap moralisme dengan bermacam-macam pretensi, ataukah sikap ber’demokrasi’ yang hanya mengenal haknya sendiri dan tidak menghargai hak orang lain, dan lain sebagainya. Namun, tentu tak kalah pentingnya untuk menyadari bahwa dalam menjalani proses kesejarahan, selama ini kita telah terperangkap dalam situasi pergulatan melawan ekses dan symptom belaka dan sejauh ini gagal menangani akar-akar masalah yang dihadapi sebagai bangsa.

-Catatan Rum Aly dalam buku Simtom Politik 1965.