Tag Archives: Soeharto

NU, Kaum ‘Sarungan’ yang Gamang dalam Dunia Modern (2)

PESANTREN yang berkultur NU adalah  tipe pesantren kuno yang ada sejak era Walisongo, dengan ciri khas adanya ritual tahlilan. Ritual biasanya berlangsung malam Jum’at, shalat subuh dan paruh kedua tarawih memakai qunut, salat tarawih 20 raka’at dan mengaji kitab kuning. Pesantren NU tersebut sangat toleran dan akomodatif pada kultur lokal.

ABDURRAHMAN WAHID, CUCU PENDIRI NU. “Di bawah kepemimpinan Gus Dur –nama akrab KH Abdurrahman Wahid, cucu pendiri NU– pasca muktamar Situbondo, NU berkembang pesat dengan menampakkan jatidirinya yang baru. Dengan upaya pemberdayaan yang digencarkannya membuat kaum nahdliiyin tidak lagi dilihat sebagai kaum ‘sarungan’ dari pinggiran yang nyaris terbelakang”. (foto download).

Dari segi sistem, ada dua model pendidikan pesantren NU yaitu Pesantren Salaf dan Modern (Kholaf). Pesantren Salaf atau salafiyah –perlu dibedakan kata “salaf” atau “salafiyah” di sini yang bermakna tradisional atau kuno, dengan “Salafi” yang menjadi nama lain dari Wahabi– menganut sistem pendidikan tradisional ala pesantren dengan sistem pengajian kitab kuning dan madrasah diniyah. Contoh Pesantren salaf murni yang besar dan tua, adalah Ponpes Sidogiri Pasuruan, Pesantren Langitan, Pondok Lirboyo Kediri. Sedangkan pesantren modern, memprioritaskan pendidikan pada sistem sekolah formal dan penekanan bahasa Arab modern. Sistem pengajian kitab kuning, baik pengajian sorogan wetonan maupun madrasah diniyah, ditinggalkan sama sekali. Atau minimal kalau ada, tidak wajib diikuti. Walaupun demikian, secara kultural tetap mempertahankan ke-NU-annya seperti tahlilan, qunut, yasinan, dan tradisi belajar lainnya.

Di luar itu, ada juga pesantren NU yang menganut kombinasi sistem perpaduan antara modern dan salaf. Seperti Pondok Pesantren Al-Khoirot Malang.

Karena berkembang dari tradisi Indonesia dengan basis di pesantren-pesantren itu, NU menampilkan sosok Islam yang moderat, toleran, selaras dengan tradisi lokal dan menghargai setiap perbedaan, yang sesuai dengan prinsip golongan tengah (ahlussunnah wal jamaah).

Terperangkap dalam dunia politik praktis

Sebagai organisasi tradisional dengan massa akar rumput, sebenarnya NU mempunyai pengaruh politik yang sangat kuat. Continue reading NU, Kaum ‘Sarungan’ yang Gamang dalam Dunia Modern (2)

Unjuk Rasa Versus Tuduhan Anarkisme

SELAIN tongkat rotan, tameng PHH, gas air mata, water cannon, lemparan batu, peluru karet maupun peluru tajam, aparat keamanan juga menggunakan ‘senjata’ tuduhan bahwa para demonstran –khususnya barisan mahasiswa– melakukan anarkisme. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan betapa aparat keamanan itu sendiri, tak segan-segan mempertontonkan anarkisme yang sesungguhnya. Puluhan juta penonton televisi nasional bisa menyaksikan berbagai adegan kekerasan oleh polisi berseragam maupun tak berseragam, memukuli dengan keji demonstran yang mereka bekuk dalam tindak keroyokan ala preman jalanan. Kamis malam 29 Maret di Jalan Diponegoro-Salemba Jakarta misalnya, terlihat bagaimana polisi beramai-ramai menghajar habis-habisan pengunjuk rasa, sampai jatuh bangun terseret-seret. Sementara di Makassar, pada hari yang sama, polisi bergantian memukuli dengan tongkat dan tangan, seorang pengunjuk rasa yang terperangkap di sebuah selokan. Di Gambir Jakarta sehari sebelumnya, awak media pun tak luput dari kekerasan dan perampasan alat kerja (data card) mereka. Perampasan card itu pastilah dimaksudkan untuk menghilangkan bukti aksi brutal mereka terhadap demonstran yang terekam di sana.

TANK SIAGA DI DEPAN MARKAS KOSTRAD. “Kasus kenaikan BBM hanyalah satu di antara tumpukan masalah yang telah mengakumulasi sejumlah ketidakpuasan terhadap kekuasaan yang ada, yang berujung pada tuntutan menurunkan sang penguasa. Mungkin kalangan penguasa telah membaca ke arah sana, kalau bukan sekedar ada soal dengan posisi Panglima dalam konteks rivalitas. Kalau tidak, kenapa satuan-satuan tentara –yang berpengalaman dalam operasi militer represif– sampai perlu disiap-siagakan?”. (foto download).

Adegan keji oleh aparat keamanan tampil sebagai atraksi tetap pada setiap penanganan unjuk rasa, di setiap kesempatan di berbagai kota. Tapi sungguh menakjubkan, dengan fakta-fakta telanjang yang terekam oleh media itu, perwira-perwira kepolisian dengan wajah beku seakan tak bersalah, masih sanggup mengatakan bahwa para pengunjuk rasa lah yang telah bersikap anarkis.

SEPASANG pewawancara dari stasiun televisi berita nasional, Kamis malam 28 Maret, sempat mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang memojokkan sejumlah mahasiswa dan pekerja pengunjuk rasa dalam kesan sebagai pelaku unjukrasa anarkis. Padahal sehari sebelumnya, kamerawan pemberita stasiun TV itulah, yang mengalami kekerasan dan perampasan peralatan oleh polisi di depan Stasiun Gambir.

Mengamati masalah dengan membatasi diri pada permukaan masalah saja, memang bisa menggiring kepada anggapan bahwa para pengunjuk rasa –mahasiswa pada khususnya– seringkali melakukan aksi anarki saat berunjukrasa. Tetapi benarkah para mahasiswa itulah sumber anarki yang sesungguhnya? Continue reading Unjuk Rasa Versus Tuduhan Anarkisme

FPI: Dengan Laskar Paramiliter, Menentukan Otoritas Sendiri (1)

“Semakin banyak kita memperhatikan apa yang dikerjakan orang lain, semakin banyak pula kita belajar untuk diri sendiri”, Isaac Bagnevis Singer.

FRONT Pembela Islam (FPI), dalam media asing disebut sebagai The Islamic Defender Front (FPI), menjadi sangat terkenal karena aksi-aksinya yang kontroversial, yang dilakukan oleh laskar paramiliternya (Laskar Pembela Islam) sejak tahun 1998. Tindakan-tindakan kontroversial itu berupa rangkaian aksi penutupan klab malam, tempat pelacuran dan tempat-tempat yang diklaim sebagai tempat maksiat atau bertentangan dengan syariat Islam, terutama pada masa Ramadhan. Selain itu terlibat aksi ancaman terhadap warga negara tertentu, dan “penertiban” (sweeping) terhadap warga negara tertentu yang seringkali berujung pada kekerasan. Wajah FPI yang paling sering diperlihatkan dalam media massa adalah konflik dengan organisasi berbasis agama lain.  Walaupun, di samping aksi-aksi kontroversial tersebut FPI juga melibatkan diri dalam aksi-aksi kemanusiaan, antara lain pengiriman relawan ke daerah bencana tsunami di Aceh.
Tindakan FPI sering dikritik berbagai pihak karena tindakan main hakim sendiri yang berujung pada perusakan hak milik orang lain. Pernyataan bahwa seharusnya Polri adalah satu-satunya intitusi yang berhak melakukan hal tersebut, dijawab dengan pernyataan bahwa Polri tidak memiliki insiatif untuk melakukannya. Bahkan, sewaktu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan untuk membubarkan ormas anarkis ‘tak bermutu’ tersebut, FPI bahkan mengancam akan menggulingkan SBY seperti Ben Ali di Tunisia, jika terus melanjutkan pernyataannya (KOMPAS.com, Jakarta, Jumat, 11 Februari 2011 | 15:58 WIB). Apakah benar FPI sehebat itu?

HABIB RIZIEQ, TATKALA DIGIRING POLISI. “FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo”. (Foto: download detik.com)

Mengisi kelemahan kemampuan aparat
Empat bulan setelah Presiden Soeharto mundur, pada 17 Agustus 1998 (atau 24 Rabiuts Tsani 1419 H) di halaman Pondok Pesantren Al Um, Kampung Utan, Ciputat, di selatan Jakarta, sejumlah habib, ulama, mubaligh dan aktivis Muslim dengan disaksikan oleh ratusan santri yang berasal dari daerah Jabotabek, mendeklarasikan FPI dengan tujuan menegakkan hukum Islam di negara sekuler. Organisasi ini dibentuk dengan tujuan menjadi wadah kerja sama antara ulama dan umat dalam menegakkan Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar di setiap aspek kehidupan. Pada saat pemerintahan orde baru,  Presiden Soeharto tidak mentoleransi tindakan yang dianggap ekstrimis dalam bentuk apapun.

Di bawah pimpinan Habib Muhammad Rizieq Syihab sebagai Ketua Umum FPI, organisasi massa ini berkembang dengan subur pada masa pemerintahan Presiden Habibie. FPI dinilai dekat dengan orang-orang di sekeliling Soeharto, karena ketika Letjen (Purn) Prabowo Subianto masih aktif, diduga FPI adalah salah satu binaan menantu Soeharto tersebut. Namun, setelah Prabowo jatuh, FPI kemudian cenderung mendekati kelompok  Jenderal Wiranto yang tengah bermusuhan dengan kelompok Prabowo. Keterkaitan FPI dengan Wiranto barangkali dapat disimpulkan dari aksi ratusan milisi FPI –yang selalu berpakaian putih-putih– ketika menyatroni kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk  memprotes pemeriksaan Jenderal Wiranto dan kawan-kawan oleh KPP HAM. Dengan membawa pedang dan golok, milisi FPI yang datang ke kantor Komnas HAM itu bahkan menuntut lembaga hak asasi manusia ini dibubarkan, karena dianggap lancang memeriksa para jenderal.

Sementara kedekatan FPI dengan ABRI, terlihat dalam aksi demonstrasi tandingan yang dilakukannya melawan aksi mahasiswa yang menentang RUU Keadaan Darurat yang diajukan Mabes TNI kepada DPR pada 24 Oktober 1999. Setelah kejatuhan Wiranto, kelompok ini kehilangan induknya, dan mulai mengalihkan perhatiannya kepada upaya penegakan syariat Islam di Indonesia.
Sebagaimana organisasi lain dengan atribut penegak syariat Islam pada umumnya, FPI adalah organisasi tertutup dan menebarkan sejumlah jaringannya di berbagai wilayah Indonesia. Selain itu, FPI memiliki sayap milisi yang dikenal sebagai Laskar Pembela Syariat Islam (LPI), suatu satgas yang digembleng dengan pendidikan semi militer dan militan. Anggota LPI ini rela meregang nyawa demi cita-cita FPI. Penjenjangan dalam satgas ini diatur mirip dengan penjenjangan dalam militer: Mulai  dari Imam Besar dan Wakil (pemimpin laskar tertinggi), penjenjangannya kemudian menurun kepada Imam (panglima beberapa provinsi), Wali (panglima provinsi), Qoid (komandan laskar kabupaten), Amir (komandan laskar kecamatan), Rois (komandan regu), dan Jundi (anggota regu).

Belakangan, FPI makin dikenal luas karena aktivitasnya yang menonjol dalam kancah politik Indonesia. Kelompok ini pertama kali dikenal karena keterlibatannya sebagai “PAM swakarsa” yang –dengan bersenjatakan golok dan pedang– menyerang para mahasiswa yang menentang pencalonan kembali Habibie sebagai Presiden RI dalam Sidang Istimewa MPR pada November 1998. Pada bulan yang sama, FPI terlibat dalam aksi penyerangan satpam-satpam Kristen asal Ambon di sebuah kompleks perjudian di Ketapang, Jakarta. Pada Desember 1999, ribuan anggota FPI menduduki Balai Kota Jakarta selama sepuluh jam dan menuntut penutupan seluruh bar, diskotik, sauna dan night club selama bulan Ramadhan. Selama tahun 2000, secara reguler kelompok militan ini menyerang bar, kafe, diskotik, sauna, rumah bilyard, tempat-tempat maksiat, dan tempat-tempat hiburan lainnya di Jakarta, Jawa Barat, dan bahkan di Lampung.

Dalam serentetan kejadian tersebut, polisi terlihat hanya datang menyaksikan aksi-aksi perusakan. Sekalipun polisi kemudian mengeritik aksi-aksi itu, tetapi tak satu pun anggota FPI yang ditangkap. Sejumlah pengamat mengungkapkan –yang juga diyakini kebenarannya oleh sebagian masyarakat– bahwa polisi telah memanfaatkan FPI dan milisinya LPI untuk memaksakan kondisi kegaduhan terkendali (protection rackets) dengan membiarkan aksi tersebut terjadi, dan bahkan mengarahkan serangan tersebut ke sasaran tertentu.

Untuk memperjuangkan penegakkan syariat Islam, FPI mengeluarkan pernyataan kebulatan tekad menjelang Sidang Tahunan (ST) MPR 2001 yang meminta MPR mengamandemen konstitusi, dan memberlakukan syariat Islam. FPI menuntut MPR/DPR mengembalikan tujuh kata Piagam Jakarta “dengan kewajiban melaksanakan Syariat Islam bagi pemeluknya” ke dalam UUD 1945, baik pada batang tubuh maupun pembukaannya. Kelompok ini yakin bahwa krisis multidimensional yang tengah melanda Indonesia akan segera berakhir dengan diberlakukannya syariat Islam. Pada 1 November 2001, FPI kembali melakukan aksi pada pembukaan sidang tahunan DPR/MPR, dan menyampaikan lima tuntutan. Tiga di antara tuntutan tersebut yang relevan dengan isu penegakan syariat, adalah: (1) Kembalikan 7 kata Piagam Jakarta; (2) Masukkan syariat Islam ke dalam UUD 1945; dan (3) Buat undang-undang anti maksiat.
Agustus 2002, pada tablig akbar ulang tahun FPI yang juga dihadiri oleh Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama dan terdakwa kasus korupsi Dana Abadi Umat (DAU), bersama 14 organisasi kemasyarakatan Islam lain –di antaranya adalah Front Hizbullah, Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI), dan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI)– yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI), sambil membawa spanduk bertuliskan “Syariat Islam atau Disintegrasi Bangsa”, FPI menyampaikan “Petisi Umat Islam”. Petisi menuntut agar syariat Islam dimasukkan pada pasal 29 UUD 45 yang berbunyi, “Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa” dengan menambahkan “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” pada amandemen UUD 1945 yang waktu itu sedang di bahas di MPR.

Namun, anggota Dewan Penasihat Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Dr. J. Soedjati Djiwandono berpendapat bahwa dimasukkannya tujuh kata Piagam Jakarta ke dalam UUD 1945 yang diamandemen, justru dikhawatirkan akan memecah belah kesatuan bangsa dan negara, mengingat karekteristik bangsa yang majemuk.

Selain dari aksi-aksinya yang kontroversial, FPI menjadi sangat terkenal setelah sebulan pasca Peristiwa 11 September 2001, majalah Time menurunkan laporan utama tentang jaringan Al Qaeda dengan judul “Inside Al Qaeda Bin Laden’s Web of Terror”, memasukkan nama Laskar Jihad dan Front Pembela Islam (FPI) sebagai kepanjangan tangan Al Qaeda di Indonesia. Kedua organisasi ini dikaitkan karena beberapa aktivitasnya. FPI ditandai dengan kegiatannya melakukan sweeping pada warga negara asing, terutama warga Amerika di Jakarta. Sedangkan, Laskar Jihad dikaitkan karena aktivitas gerakannya yang dipimpin oleh Ja’far Umar Thalib ini, dalam Jihad Ambon. Apalagi, diketahui bahwa Ja’far Umar Thalib adalah salah satu alumnus Afghanistan, orang-orang Indonesia yang pernah turut berperang di Afghanistan melawan Uni Soviet.
Berlanjut ke Bagian 2

Ditulis untuk sociopolitica oleh: Syamsir Alam, mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

Abu Bakar Ba’asyir, Kisah ‘Don Kisot’ dari Ngruki (2)

SETELAH Peristiwa Bom Bali, Abu Bakar Ba’asyir mengadakan konferensi pers di Pondok Al-Islam, Solo (14 Oktober 2002), dan mengatakan bahwa peristiwa ledakan di Bali tersebut merupakan usaha Amerika Serikat untuk membuktikan tudingannya selama ini bahwa Indonesia adalah sarang teroris. Markas Besar Polri melayangkan surat panggilan sebagai tersangka kepada Pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia itu (17/10), namun Ba’asyir tidak memenuhi panggilan Mabes Polri untuk memberi keterangan mengenai pencemaran nama baiknya yang dilakukan oleh majalah TIME. Namun, berdasarkan pengakuan Al Faruq –sebagai salah seorang tersangka pelaku pengeboman di Bali–  yang diterima tim Mabes Polri di Afganistan, Ba’asyir ditetapkan tersangka oleh Kepolisian RI (18/10).

Kemudian, Ba’asyir dinyatakan bersalah atas konspirasi serangan bom 2002, tapi tidak bersalah atas tuduhan terkait dengan bom 2003, dan divonis 2,6 tahun penjara (3 Maret 2005). Ia dibebaskan pada 14 Juni 2006. Namun, Ba’asyir kembali ditahan oleh Kepolisian RI di Banjar Patroman atas tuduhan membidani satu cabang Al Qaeda di Aceh (9 Agustus 2010). Walaupun banyak kontroversi yang terjadi selama masa persidangan, Ba’asyir dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (16 Juni 2011) setelah dinyatakan terlibat dalam pendanaan latihan teroris di Aceh dan mendukung terorisme di Indonesia.

Belum banyak terungkap dari aktivitas NII
Ada dua kejadian yang berujung pada pelabelan Abu Bakar Ba’asyir sebagai biang teroris di Indonesia, yaitu aktivitas NII dan kegiatan intelijen internasional yang berimpit kepentingan memerangi kelompok Islam radikal. Menurut AM Fatwa, tokoh aktivis dakwah yang dituduh terlibat dalam kerusuhan Tanjung Priok (1984) dan dihubungkan dengan aksi Komando Jihad –sekarang Ketua Dewan Pertimbangan Daerah (DPD)– di balik aksi NII berupa pemboman yang terjadi pada waktu dulu, ada peran Ali Moertopo, petinggi militer Indonesia, sebagai aktor penting yang bermain di balik aksi radikal tersebut. “Dia mengadopsi konsep komando jihad Abdul Kadir Jaelani,” ungkapnya di tempat kerja, Kamis (28/4). Komando jihad Abdul Kadir dinilainya tidak masalah karena merangkul anak muda untuk melakukan aksi-aksi positif, mengaktualisasikan potensi diri, dan mengembangkan minat, dan bakat. Sedangkan, komando jihad bentukan Ali, cenderung mengarah kepada aksi-aksi radikal yang meresahkan, bahkan mengancam keamanan dan pertahanan negara. Fatwa menyebutkan, mendiang Ali Moertopo merekrut mantan pejuang DI/TII yang kini dinamakan Negara Islam Indonesia (NII) untuk melakukan aksi-aksi radikal. (Republika.co.id, Jakarta, Kamis, 28 April 2011).

Awalnya, dengan dihapuskannya tujuh kata “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang sila Ketuhanan dalam Piagam Jakarta, terjadi perdebatan panjang antara golongan Islam dan golongan nasionalis. Mohammad Natsir, wakil golongan Islam dari Masyumi, menyatakan dengan tegas bahwa Islam harus menjadi dasar negara Indonesia. Dengan kekalahanan Masyumi dalam Pemilu 1955, namun dengan perolehan suara 45,2% yang menggambarkan realitas kekuatan umat Islam, menyebabkan kelompok Islam kembali menuntut agar naskah asli Piagam Jakarta diakui sebagai kaidah dasar negara dan peraturan perundangan.
Untuk meredam perdebatan ini, Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan setahun kemudian, ia memperkenalkan ideologi Nasakom (nasionalisme, agama, dan komunisme) sebagai upaya untuk menyatukan ketiga ideologi dominan dalam masyarakat. Tidak lama kemudian, untuk meredam kembali munculnya isu negara Islam, Soekarno meminta Masyumi membubarkan diri, dan menyingkirkannya dari DPRGR yang dibentuk Soekarno setelah dibubarkannya parlemen hasil Pemilu 1955.
Setelah mengalami penekanan yang dilakukan oleh Soekarno kepada golongan Islam yang mendukung pemberlakuan syariat Islam sebagai dasar negara (Masyumi dan DI/TII) tersebut, jatuhnya Orde Lama dan berkuasanya Orde Baru adalah sebuah harapan baru bagi mereka. Tetapi, di awal pemerintahannya, Soeharto ternyata menunjukkan sikap antipatinya terhadap golongan Islam jalur keras tersebut dan mulai merangkul golongan sosialis. Pemerintah Orde Baru menjuluki PKI sebagai “ekstrim kiri” dan Islam mendapatkan julukan “ekstrim kanan”. Berbagai sumber menyatakan, sikap Soeharto ini merupakan perwujudan dari paranoia pada ancaman kekuatan Islam terhadap kekuasaannya. Bagaimanapun, kelompok Islam radikal itu memiliki peran dan jasa besar dalam menghancurkan kekuatan komunis dan meruntuhkan rezim Soekarno, selain karena kenyataannya bahwa mayoritas penduduk Indonesia adalah penganut agama Islam.

JENDERAL ALI MOERTOPO. “Dengan alasan untuk mengatasi kelompok radikal, melalui Opsus (Operasi Khusus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, pemerintah merekrut mantan DI/TII sebagai kontra aksi berupa teror yang memberi alasan pemerintah bisa bertindak represif”. (Foto Tempo/Syahrir Wahab)

Dengan alasan untuk mengatasi kelompok radikal tersebut, melalui Opsus (Operasi Khusus) di bawah pimpinan Ali Moertopo, pemerintah merekrut mantan DI/TII sebagai kontra aksi berupa teror yang memberi alasan pemerintah bisa bertindak represif.

Puncak dari sikap represif Orde Baru tercermin dalam SU-MPR 1978 dan UU No. 3 tahun 1985 tentang Partai Politik dan Golongan Karya yang menetapkan Pancasila sebagai satu-satunya asas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Setelah pengaturan mengenai Partai Politik dan Golkar tersebut, Pemerintah Orde Baru kemudian mengeluarkan UU No. 8 tahun 1985 mengenai pengaturan Pancasila sebagai anggaran dasar organisasi-organisasi kemasyarakatan. Tentu saja kebijakan Pemerintah tersebut mendatangkan polemik di berbagai ormas Islam. Namun,  pada akhirnya, ormas-ormas Islam memilih untuk berdamai dengan Pemerintah dan menjadikan Pancasila sebagai anggaran dasar ormas-ormas tersebut. Berbanding terbalik dengan ormas-ormas Islam tersebut, para aktivis dakwah kampus menolak keras Pancasila. Menurut mereka, menerima Pancasila berarti melakukan tindakan syirik. Selain itu, konsep nasionalisme menurut mereka sama dengan paham ashobiyah (kesukuan) dalam bentuk baru.

Namun, permainan yang dijalankan Ali Moertopo itu tidak senantiasa sejalan dengan kepentingan tentara, yang dipresentasikan Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro dan didukung oleh BAKIN. Persaingan antara Opsus dengan Kopkamtib berakhir dengan show down pada 15 Januari 1978, yang kemudian dikenal dengan Peristiwa 15 Januari 1974 atau Malari (Malapetaka Limabelas Januari) yang berakhir dengan lengsernya kedua tokoh, baik Ali Moertopo maupun Jenderal Soemitro, dari arena politik.

Motif perang Amerika Serikat melawan kelompok Islam radikal
Pada pihak lain, dengan runtuhnya imperium Uni Soviet pada tahun 1989, Amerika Serikat menjadi satu-satunya negara adikuasa (super-power) di dunia. Tidak heran, bila Amerika Serikat berusaha mempertahankan dan meningkatkan perannya sebagai pemimpin dunia, yang dipandang “lebih efektif ketimbang pemimpin Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB)”. Untuk itu, berdasarkan doktrin Bush yang disampaikan di depan Kongres Amerika Serikat pada tanggal 20 September 2002, di dalam dokumen sebanyak 31 halaman dengan judul “The National Security Strategy of United States of Amerika”. Amerika Serikat menurut doktrin itu harus meningkatkan upaya memperluas kehadiran militer Amerika Serikat ke seluruh kawasan Eropa dan Asia, dengan membangun pangkalan yang semula hanya ada di 120 negara, diperluas menjadi 160 negara. Tujuannya, untuk menjamin kedudukan dan peran White Americana, sebagai pemelihara perdamaian dunia di bawah kekuasaan Amerika Serikat. Untuk mengamankan kepentingan itu, Amerika Serikat membentuk sebuah organisasi super-intelligence bernama “Proactive Pre-Emptiv Organization Group” (P2OG), dengan tugas melakukan operasi-operasi intelijen atas dasar “pukul dahulu urusan belakang”.

Prinsip ini sesuai dengan ancaman Presiden Bush kepada semua negara, “if you âre not with us, you âre against us” (kalau tak mendukung kami, anda adalah musuh kami). Serangan Bom Bali (12 Oktober 2002) dan Makassar (6 Desember 2002) merupakan bentuk dari kampanye intelijen proactive yang baru dari Amerika Serikat. Sebagaimana dikatakan Menteri Pertahanan Donald Rumfield, operasi semacam itu ditujukan untuk memancing keluarnya “tikus-tikus muslim radikal dari sarangnya.”
Karena itu, jelaslah motif Amerika Serikat memerangi kelompok Islam radikal, yang ditampilkan sebagai sosok Al Qaeda, untuk sebagian merupakan wujud arogansi Amerika Serikat sebagai negara adikuasa yang perannya sebagai pemelihara perdamaian dunia. Padahal, menurut Brahma Chellaney, Guru Besar Studi Strategi pada Center for Policy Research di New Dehli, pengarang buku “Asian Juggernaut” dan “Water Asia’s New Battleground”, pada tahun 1980-an pemerintah Reagan menggunakan Islam sebagai alat ideologis untuk mendorong perlawanan bersenjata melawan tentara pendudukan Soviet di Afganistan. Pada 1985, dalam sebuah upacara di Gedung Putih yang dihadiri beberapa orang pemimpin mujahidin –pejuang-pejuang jihad yang kelak berkembang menjadi Taliban dan Al Qaeda– Reagan menoleh ke arah tamunya dan berkata, “Tuan-tuan, ini merupakan cerminan moral dari bapak-bapak pendiri Amerika” (Koran Tempo, 23 November 2011).

Pelajaran yang bisa ditarik dari upaya pemerintah Obama sekarang untuk berdamai dengan Taliban, yang tidak menghiraukan pengalaman Amerika Serikat akibat mengikuti kepentingan sesaat, adalah pentingnya fokus pada tujuan jangka panjang. Pelajaran kedua, perlu keberhati-hatian dalam melatih pejuang-pejuang Islamis dan mengucurkan senjata-senjata yang mematikan kepada mereka guna membantu menggulingkan suatu rezim. “Upaya melawan terorisme Islamis hanya bisa berhasil jika negara-negara tidak memperkuat bentuk-bentuk fundamentalisme Islamis yang menganjurkan kekerasan atas nama negara”, tulis Brahma. Sayangnya, dengan pelajaran dari masa lalu yang tidak dihiraukan Amerika Serikat itu, sekali lagi kelompok-kelompok ekstremis tersebut siap memberi pukulan pada mereka.

Namanya masih disebut-sebut pada setiap aksi teroris
Melihat situasi sekarang, nampak kecenderungan gerakan radikal sempalan NII, seperti JI (Jamaah Islamiyah), yang tidak lagi mau berjihad, walaupun tetap melihat jihad sebagai sesuatu yang penting, atau mungkin sudah merasa kekuatan mereka tidak cukup lagi mampu untuk menghadapi musuh. Menurut Sidney Jones, penasehat senior International Crisis Group (ICG) yang juga pengamat terorisme, “Sekarang mereka melihat jihad terlalu lemah dan juga sangat kontra produktif” (Koran Jakarta,1 Mei 2011).

Menurut laporan International Crisis Group tentang terorisme di Indonesia yang berjudul “Small Groups Big Plans” April 2011, setelah organisasi JI melemah, terlihat gejala munculnya kelompok-kelompok kecil berjejaring lokal yang lebih longgar dalam mengakomodasi individu yang ingin “berjihad” dengan biaya lebih rendah. Kelompok-kelompok kecil itu beririsan dengan kelompok Aman Abdurahman (bom Cimanggis), Tim Hisbah (bom Cirebon) dan Jamaah Anshorut Tauhid (Kompas, 27 Desember 2011). Nama Ba’asyir masih selalu disebut-sebut.

Masalah kita, mengapa pemerintah sepertinya masih membiarkan aksi gerakan radikal ini terus berlanjut?

Disusun untuk sociopolitica oleh Syamsir Alam –mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.  

‘Oase’ Kemewahan di Tengah ‘Gurun’ Kemiskinan Indonesia (2)

UCAPAN-ucapan pengingat dari Jenderal AH Nasution maupun Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, sebenarnya adalah oase berharga di tengah gurun ketandusan moral para penyelenggara kekuasaan Indonesia di tahun 1970-an itu. Tetapi dalam kenyataan, para jenderal dan kalangan lainnya dalam kekuasaan, memperlakukannya sekedar sebagai angin lalu. Bahkan yang tercipta adalah situasi berupa terciptanya oase kemewahan di tengah gurun kemiskinan rakyat. Kedua jenderal, seperti halnya nasib beberapa jenderal idealis lainnya, kemudian bahkan disingkirkan dari peran-peran pengaturan negara. Bila Jenderal Nasution menyerukan bahwa keadilan sosial sudah dapat dimulai sejak sekarang tanpa menunggu sampai makmur, dijungkirbalikkan menjadi “memakmurkan diri sejak sekarang” tanpa perlu memikirkan keadilan sosial. Berlawanan dengan yang diingatkan Jenderal Sarwo Edhie, “kalau mau menumpuk kekayaan, keluar dari baju hijau”, justru baju hijau banyak dimanfaatkan untuk menumpuk kekayaan. Agaknya, para jenderal idealis itu dianggap hanyalah orang-orang ‘kuno’ yang tak bisa membaca tuntutan baru dari zaman yang makin pragmatis ini, maka suaranya tak ‘perlu’ didengarkan.

Fenomena kemewahan apakah yang dikritik oleh dua jenderal terkemuka itu di tahun 1973? Untuk itu kita bisa meminjam beberapa bagian pemaparan dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter. Pada tahun 1970-an seiring dengan pembangunan ekonomi Indonesia, muncul keluarga-keluarga kaya baru, terutama di ibukota negara. Cukup menonjol di sini, kehadiran sejumlah jenderal sebagai manusia kaya yang hidup mewah berkat posisinya dalam pengelolaan berbagai badan usaha milik negara. Menjadi kaya, bukan hal yang terlarang di Indonesia, dulu di masa Soeharto maupun kini di tahun 2011. Tumbuhnya kelompok kaya baru, bilamana dibarengi penggunaan dana secara produktif sebenarnya bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Tetapi, jika digunakan untuk tujuan-tujuan konsumtif dalam suatu pola konsumerisme, masalahnya menjadi lain. Kecenderungan konsumtif ini terpicu terutama karena banyak kelompok kaya baru memperoleh akumulasi uang secara mudah.

Ada beberapa simbol yang dibutuhkan kelompok kaya baru itu sebagai etalase. Selain memiliki rumah mewah, simbol status lainnya adalah memiliki mobil-mobil mewah. Di tahun 1970-an itu setiap keluarga kaya sebaiknya memiliki lebih dari satu mobil, biasanya 3 sampai 4 mobil sekaligus. Kini, di tahun 2000-an berkembang menjadi 7 sampai 9 mobil sekaligus. Mobilnya pun tidak asal mobil, melainkan mobil mewah yang berharga mahal. Dulu, Mercedes dan Roll Royce, kini di tahun 2000-an bertambah dengan BMW seri 7, Jaguar, Bentley, Porsche, Ferrari, Humvee dan aneka merk terkenal di dunia yang di Indonesia harganya menjadi miliaran, bisa sampai 7 miliar rupiah. Sejumlah pengacara yang biasa menangani klien yang terlibat korupsi ikut menikmati bonanza, sehingga beberapa di antaranya bisa memenuhi hasrat memiliki mobil-mobil sport yang mewah. Sejumlah anggota DPR pun menjadi bagian dari kemakmuran, dan memiliki antara lain Bentley yang berharga 7 miliar rupiah, dan tanpa beban moral sedikitpun bertanya apa salahnya memiliki mobil mewah?

Simbol lainnya adalah pesta-pesta perkawinan keluarga yang luar biasa semarak lengkap dengan upacara adat yang agung dan berbiaya mahal. Keluarga konglomerat Sudono Salim (Lim Soei Liong) pernah menyelenggarakan perayaan perkawinan emas bagi sang taipan di Singapura. Tamu-tamu dibiayai tiket dan akomodasi hotelnya. Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan pesta perkawinan putera Presiden SBY dengan puteri Menko Perekonomian Hatta Rajasa, raja sinetron Indonesia keturunan India, Raam Punjabi, menyelenggarakan pesta perkawinan puterinya di Honolulu, Hawaii. Sejumlah selebrities, mantan menteri dan jenderal purnawirawan, dihadirkan dengan menggunakan pesawat khusus.

Fenomena munculnya kelompok kaya baru itu sendiri, di masa Soeharto, diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak terkait dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu bersamaan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masa itu tidak terbantahkan, meskipun juga seperti halnya yang terjadi hingga kini untuk sebagian besar tak kunjung terbuktikan. Terutama bila korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan itu dilakukan oleh mereka yang berada di lingkaran-lingkaran terdekat dari pusat kekuasaan. Pola dan keadaan itu, secara umum agaknya tak berbeda jauh dengan apa yang terjadi belakangan ini.

Korupsi itu seperti angin yang dapat dirasakan, namun tak dapat dipegang. Menurut logika, bagaimana mungkin seorang pejabat tingkat biasa saja dengan gaji yang hanya cukup untuk hidup dengan standar kelayakan normal, bisa memiliki rumah-rumah mewah yang bila diperhitungkan takkan mungkin dibelinya dengan gaji yang diakumulasikan dalam limapuluh tahun sekalipun. Setelah Presiden Soeharto lengser di tahun 1998, banyak orang yang sempat mencoba menyembunyikan kekayaan yang diperolehnya di masa Soeharto. Tapi tak butuh waktu lama untuk bertahan di tempat ‘persembunyian’, karena kekuatan hasrat konsumtif maupun hasrat prestige, punya kekuatan tersendiri untuk selalu tampil. Tak tertutupi lagi, betapa misalnya di rumah mewah seorang mantan menteri bidang ekonomi-keuangan masa Soeharto –di garasi dan pekarangannya– berderet tak kurang dari tujuh mobil mewah. Tapi, sementara itu, sungguh menakjubkan bahwa ia berani bicara sok suci dan mengeritik korupsi masa kini, sambil sekali-sekali menceritakan keburukan masa lampau tanpa menunjukkan tanda-tanda rasa bersalah.

Mendominasi jalannya kekuasaan dan politik. Mengacu kepada semacam kenyataan global, bahwa 1 persen manusia saja yang mengendalikan 90 persen lebih kekayaan dan ekonomi dunia, maka di puncak piramida ekonomi Indonesia akumulasi kekayaan berada di tangan tak lebih dari 2,4 juta manusia. Dan di puncak dari puncak itu, terdapat 40 orang yang menurut Forbes adalah manusia terkaya Indonesia saat ini. Para koruptor kelas atas belum begitu jelas posisi dan urutan keberadaannya dalam daftar terkaya, namun bisa diperkirakan takkan jauh dari puncak. Jumlah manusia pelakunya maupun akumulasi dana hasil korupsi mereka bisa dipastikan signifikan. Kalau tidak signifikan, bagaimana mungkin mereka bisa mengendalikan kehidupan politik maupun penegakan hukum dan sering-sering hampir mengeliminasi lembaga pemberantasan korupsi?

Seberapa besar uang yang berhasil dirampok –meminjam terminologi Presiden SBY– para koruptor itu? Bila menggunakan perhitungan Prof Dr Soemitro Djojohadikoesoemo (ayahanda Prabowo Subianto), setiap tahun terjadi kebocoran 30 persen APBN. Dan bila menghitung-hitung fee yang dipungut mafia anggaran seperti yang terungkap dalam berbagai berita belakangan ini, jumlahnya memang berkisar antara 20 hingga 30 persen. Artinya, menurut perkiraan tersebut, potensi kebocoran APBN 2011 yang sebesar 836,5 triliun rupiah, adalah sebesar 160,3 triliun sampai 250,95 triliun. Dalam 4 sampai 5 tahun saja para perampok uang negara berhasil mengakumulasi dana paling sedikit 1000 triliun rupiah.

Dengan uang sebanyak itu, dalam situasi wealth driven economic dan wealth driven politics, tidak mengherankan bila kelompok koruptor bisa ikut menentukan –kalau tidak malah sepenuhnya mendominasi– jalannya kekuasaan dan politik di negeri ini. Dengan menentukan jalannya kekuasaan dan politik, mereka pun mampu mengendalikan jalannya penegakan hukum. Sepuluh KPK pun bisa saja takkan berdaya, kalau tidak malah ikut ‘masuk angin’ seperti yang menjadi kritik dan sorotan publik terhadap lembaga itu belakangan ini. Kalau, 4+1 komisioner KPK periode mendatang ini ternyata tidak lah termasuk type ‘gila’, impian dan harapan publik kembali akan buyar. Akhir tahun depan, Abraham Samad sang ketua baru, harus mengundurkan diri sesuai dengan apa yang dijanjikannya. Publik harus mendukung mereka secara kritis dan kreatif  sepanjang mereka berada di jalur yang benar.

Kelompok korup bukan hanya menguat, tetapi juga berkembang biak dan mengalami regenerasi. Selain kasus rekening gendut sejumlah perwira polisi yang belum juga tersentuh hingga kini, sudah ada lagi kasus rekening gendut sejumlah PNS muda 3A-3B (usia 28 sampai 40) seperti diungkapkan Wakil Ketua PPATK pekan ini. Sejumlah indikator berupa rangkaian akibat korupsi dalam satu atau dekade terakhir, akan mulai bermunculan, diawali oleh robohnya jembatan di kabupaten Kutai Kertanegara. Sebelumnya, sudah banyak indikator akibat korupsi dengan skala lebih kecil berupa robohnya sejumlah gedung sekolah dan perkantoran pemerintah. Belum lagi sejumlah ‘tiupan peluit’ dan atau pengakuan sejumlah tersangka, mulai dari Gayus Halomoan Tambunan sampai Mohammad Nazaruddin, yang mengindikasikan fenomena gunung es korupsi. Semuanya, cenderung tak disentuh lebih jauh, sehingga sekaligus membuktikan betapa kuatnya jaringan korupsi di Indonesia.

Indonesia: Kisah Segelintir Manusia Super Kaya di Tengah ‘Segelontor’ Rakyat Miskin

MENINGKATNYA gerakan generasi muda –khususnya kalangan mahasiswa– mengeritik bahkan menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dihentikan dari kekuasaannya tanpa menunggu tahun 2014, seakan perulangan bagi gerakan yang sama dan pernah dilakukan mahasiswa pada tiga bulan terakhir 1973. Banyak persamaan dari kritik mahasiswa masa kini dengan mahasiswa 38 tahun yang lampau, seperti perilaku korupsi dan kegagalan pemberantasannya, mafia hukum dan perpajakan, disorganisasi pemerintahan, kebijakan terhadap dominasi asing dalam ekonomi sampai sikap hidup mewah kalangan penguasa dan elite politik maupun ekonomi. Pada dasarnya, Presiden saat ini sedang dimintai pertanggunganjawabanya terhadap pembiaran-pembiaran yang dilakukannya terhadap persekongkolan segelintir orang terhadap segelontor rakyat.

Dulu simbol dan etalase kemewahan itu adalah sedan Roll Royce, kini sedan Bentley, Jaguar, Ferrari dan yang semacamnya yang berharga miliaran rupiah. Ketika Direktur Utama Pertamina Letnan Jenderal Ibnu Sutowo mendatangkan Roll Royce, Presiden Soeharto kala itu mengeluarkan kebijakan tidak membolehkan mobil mewah seperti itu berseliweran di jalan dengan cara tidak memberinya STNK. Silahkan memiliki, tapi simpan di rumah saja. Kini mobil-mobil mewah berharga miliaran rupiah seperti Bentley, Roll Royce, BMW Seri 7, Mercedes Benz S Class, Jaguar sampai Ferrari bebas dibawa ke mana-mana, bisa ditemukan di parkiran Gedung Wakil Rakyat di Senayan, bisa juga ditemukan di parkiran acara pernikahan putera Presiden dengan puteri Menteri Koordinator Perekonomian. Menurut berita pers, setidaknya ada Roll Royce tampak di Istana Cipanas pada saat berlangsungnya acara pernikahan, 24 November. Salah satunya, milik pengusaha bernama Handoyo Slamet Mulyadi. Sementara itu, seorang tokoh PAN teman dekat Hatta Rajasa, bernama Edi Yosfi datang dengan Bentley. Begitu pula pada saat resepsi di JCC, berderet-deret mobil mewah berharga miliaran terlihat digunakan para tamu. Makanan yang disajikan pada pesta pernikahan dua petinggi negara itu, dikatakan ‘sederhana’ saja, tetapi kesemarakan tampilan sebagian besar tamu tak bisa dihindari telah  sukses menciptakan suasana mewah.

TAMPILAN etalase-etalase di perayaan perkawinan ‘akbar’ ini maupun di gedung perwakilan rakyat, membuat orang lupa sejenak bahwa di belakang kegemerlapan itu ada 40 juta rakyat hidup di bawah garis kemiskinan dan puluhan juta lainnya dalam quasi miskin-tak miskin. Belum ada kabar baik bahwa untuk rakyat miskin ini, akan ada misalnya pesta makan gratis tujuh hari tujuh malam seperti dilakukan para raja dalam dongeng saat merayakan perkawinan pangeran dan tuan puteri. Kabar ‘baik’ yang ada, hanyalah bahwa pesta pernikahan dan resepsi ini tak memakan biaya sebesar angka fitnah 40 miliar rupiah. Kalau ada fasilitas negara yang terpakai, ya, hanya Istana Cipanas itu.

Soal menjadi kaya, menurut anggota DPR dari Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo pemilik Bentley, adalah ketentuan Dia yang di atas yang telah membagi rezeki kepada masing-masing orang. Herman Heri anggota DPR dari ‘partai wong cilik’ PDIP, salah satu yang disorot karena memiliki Bentley, bersikeras “apa salahnya” memiliki mobil mahal itu, karena merasa dirinya memang orang kaya, bahkan sebelum masuk DPR. Secara hukum, tak ada yang salah bila menjadi kaya, kecuali jika itu dicapai dengan cara curang dan memanfaatkan fasilitas negara atau karena persekongkolan ‘melawan’ rakyat. Tetapi selain norma hukum, ada norma lain yang terkait teori bernegara dan moralitas. Eksistensi istimewa seseorang dalam satu negara, baik sebagai pengelola pemerintahan negara maupun ekonomi negara, ataupun menjadi pembawa aspirasi rakyat sebagai ‘wakil rakyat’, bisa ada karena keberadaan rakyat. Tanpa rakyat tak ada eksistensi negara dan tak ada eksistensi manusia-manusia ‘istimewa’. Bagaimana menilai moral seorang atau segelintir orang dalam posisi-posisi itu bila menempatkan diri dalam satu jarak yang begitu jauhnya dengan rakyat yang membuat mereka ada?

Memang tak mungkin betul-betul membuat semua orang sama kaya–dan atau sama miskin–nya seperti cita-cita retorik dalam komunisme. Tetapi sebaliknya adalah tak bermoral membiarkan jurang kaya-miskin menganga begitu lebarnya seperti yang telah terjadi melalui kapitalisme-liberal. Dalam konsep ideal para pendiri bangsa telah ditegaskan jalan tengah keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Semua orang diberi kesempatan secara adil dalam kehidupan ekonomi, dalam kehidupan politik dan berbagai hak kemanusiaan mulai dari hak untuk dicerdaskan –agar tidak mudah menjadi mangsa sesama manusia– sampai kepada hak kebebasan beragama dan untuk dilindungi secara hukum. Perlindungan hukum bukan hanya mencakup perlindungan terhadap kejahatan orang lain terhadap dirinya, tetapi juga terhadap kejahatan sesama manusia terhadap kepentingan umum maupun terhadap kekayaan negara.

PENGALAMAN empiris Indonesia menunjukkan bahwa kekuasaan politik selalu berdampingan dengan kekuasaan ekonomi dan penguasaan atas akumulasi dana di tangan segelintir. Ini sebenarnya adalah suatu kejahatan yang mendasar yang telah dibiarkan dari waktu ke waktu oleh para penguasa Indonesia, mulai dari masa Soekarno dan Soeharto hingga kini. Daftar 40 orang terkaya Indonesia versi Majalah Forbes, memperkuat indikasi bahwa ekonomi dan hajat hidup bangsa Indonesia tak beda dengan gejala ketidakadilan di berbagai negara ‘maju’ di dunia, dikuasai oleh hanya segelintir orang. Akumulasi kekayaan mereka yang dihitung Forbes dalam miliar dollar, bila dikurs lebih dari 750 triliun rupiah, sedikit lagi sama besar dengan APBN Indonesia per tahun. Harian Kompas yang memperbandingkannya dengan perkiraan Pendapatan Domestik Bruto Indonesia hingga akhir tahun ini, menyebutkan bahwa jumlah itu adalah melebihi 10 persen PDB. Bandingkan kekayaan mereka dengan 30-40 juta rakyat yang pendapatannya di bawah 1 dollar AS atau di bawah Rp. 9.000 per hari, atau puluhan juta lainnya yang mungkin di bawah 2 dollar AS per hari. Bila seorang dari akar rumput itu setiap hari ‘mampu’ tak makan minum –yang tentu saja mustahil– sehingga tiap bulan bisa menabungkan uangnya 30 dollar atau 270 ribu rupiah, maka ia membutuhkan 2.160 tahun agar bisa membeli sebuah mobil Bentley seharga Rp. 7 miliar.

Adapun beberapa di antara kaum kaya yang secara rutin tercantum namanya dalam 40 orang terkaya Indonesia itu, tak selalu menghasilkan uang melalui industri atau cara yang berguna bagi rakyat. Beberapa dari mereka misalnya adalah industrialis rokok, yang menjual produk yang sama-sama kita ketahui adalah racun kesehatan dan sekaligus produk yang dibeli para pecandu nikotin untuk dibakar. Masih bagus produsen obat nyamuk, produknya juga dibakar tapi bisa mengusir nyamuk. Satu-satunya manfaat yang diberikan selain pajak, adalah karena industri itu menampung tenaga kerja yang jumlahnya pun tak mencapai 1 persen dari rakyat Indonesia. Tetapi seimbangkah itu semua dengan biaya yang pada sisi lain harus dikeluarkan negara dan rakyat untuk memelihara kesehatan dan melindungi diri dari biaya yang muncul karena dampak buruknya bagi kesehatan orang banyak yang mengisap maupun yang tak mengisap rokok?

PENGUTARAAN tentang kaum kaya tentu tak harus diarahkan apalagi didasarkan pada kebencian sosial atau kedengkian sosial, walau kita pun tahu bahwa melebarnya jurang kaya miskin sewaktu-waktu bisa memicu terjadinya ledakan kerusuhan sosial. Tapi tak urung berbagai situasi buruk sekarang ini, sebagaimana yang juga telah terjadi sebelumnya, kerapkali memang menjengkelkan karena dibiarkan berlangsung melalui ketidakadilan bersikap dari kalangan penguasa yang seakan-akan sudah dikendalikan dalam pola wealth driven economic maupun wealth driven politic. Penguasa demi penguasa hanya beretorika tentang perwujudan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia, tetapi di belakang layar justru terlibat dalam konspirasi memperkaya diri sendiri dan sekelompok orang, yang tak lain adalah para pelaku oligarki politik dan oligopoli ekonomi.

Mengapa Banyak Eks Tokoh HMI Terlibat Korupsi?

Bagi saya, korupsi adalah suatu penyakit ganas yang menggerogoti kesehatan masyarakat, seperti penyakit kanker yang setapak demi setapak menghabisi daya hidup manusia”, SeloSumardjan, dalam pengantar buku “Membasmi Korupsi” karya Robert Klitgaard.

Oleh Syamsir Alam*

            TERSANGKA kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang Muhammad Nazaruddin terus menuding Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat, terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus yang kini menimpanya. Bukan hanya itu, Anas pun disebut terkait dengan dugaan korupsi pembangunan stadion Hambalang di Sentul, Bogor, Jawa Barat. Meskipun Anas belum menjadi tersangka, dan malah menyerang balik menjadikan Nazaruddin sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, namun sebagai mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) hal itu cukup memalukan.

Agar tidak terus memalukan organisasi, Ketua Umum Persaudaraan Alumni HMI Bursah Zarnubi –saat peluncuran Persaudaraan Alumni HMI dengan tujuan untuk mengisi kekosongan dari gerakan yang ada di Korps Alumni HMI (KAHMI), di Gedung SMESCO, Jalan Gatot Subroto, Jaksel– Jumat malam (14/10) yang lalu, menegaskan agar kader HMI yang muda tidak mengulangi kesalahan mantan kader-kader senior tersebut. Diharapkan kader HMI harus mampu menjadi motor penggerak perubahan bangsa ke arah yang lebih baik. (RakyatMerdekaOnline, Jakarta,Jum’at, 14 Oktober 2011, 22:14:00 WIB). Memang, bukan hanya Anas saja kader HMI yang tersandung kasus korupsi. Sebelumnya mantan Ketua Umum HMI lainnya, Akbar Tanjung sempat menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana non-budgeter Bulog sebesar Rp 40 miliar. Hal itu terjadi tatkala ia menjadi Menteri Sekretaris Negara di era Presiden Habibie.

Sebelumnya lagi, ada sejumlah nama eks tokoh organisasi itu pernah disorot atau diberitakan dalam kaitan masalah korupsi, Ahmad Tirtosudiro, Bustanul Arifin SH, Ir Beddu Amang dan ‘banyak’ nama lainnya, yang lebih muda, terkenal maupun tak terlalu terkenal, dari waktu ke waktu.

Setelah pintu kekuasaan terbuka

Ketua Umum HMI-MPO, Alto Makmuralto, dalam acara halal bi halal HMI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Sabtu (24/9) menegaskan dalam pengkaderan HMI tidak pernah diajarkan untuk korupsi. (RakyatMerdekaOnline, Jakarta,Sabtu, 24 September 2011, 14:23:00). Kader HMI selalu ditekankan untuk beridealisme dari sejak mahasiswa, bahkan diharapkan sampai kader itu menjadi alumni.

Seperti diketahui, HMI adalah sebuah organisasi mahasiswa yang menjunjung teguh ideologi keagamaan Islam. Pada era Orde Baru yang represif, HMI dikenal dengan sikap kritisnya terhadap pemerintah. Untuk mengontrol kekuatan kelompok Islam, melalui Undang-undang Nomor 8 Tahun 1985 pemerintah menetapkan kebijakan azas tunggal Pancasila sebagai satu-satunya azas ormas. Sejumlah ormas kelompok Islam yang menentang kebijakan itu pun segera dibubarkan.

Pada forum kongres HMI di Padang pada tanggal 24-31 Maret 1986, dengan pertimbangan-pertimbangan politis beserta tawaran-tawaran menarik lainnya HMI melepaskan azas Islam sebagai azas organisasinya. Saat itu terasa adanya intervensi pemerintah melalui Akbar Tanjung, Abdul Gafur dan Cosmas Batubara untuk menerima azas tunggal Pancasila tersebut dengan alasan penyelamatan organisasi dari pembekuan. Namun, sebagian kelompok pengurus HMI menolaknya, dan tetap mempertahankan azas Islam. Kelompok yang tetap bertahan itu kemudian dikenal dengan istilah HMI MPO (Majelis Penyelamat Organisasi), sedangkan HMI resmi yang bersekretariat di Jalan Pangeran Diponegoro Jakarta disebut sebagai HMI DIPO.

Walaupun pada Kongres Jambi 1999, HMI DIPO kembali ke kepada azas Islam, tetapi HMI DIPO dan HMI MPO tidak bisa disatukan lagi. Perbedaan karakter dan tradisi keorganisasian yang sangat besar di antara keduanya membuat kedua HMI ini sulit disatukan kembali. HMI DIPO nampak lebih berwatak akomodatif dengan kekuasaan dan cenderung pragmatis sehingga rentan virus, sementara HMI MPO tetap mempertahankan sikap kritisnya terhadap pemerintah. Akbar Tanjung yang membawa HMI DIPO merapat ke pemerintah kemudian mendapatkan posisi yang baik di Golkar. Begitu pula aktivitis HMI lainnya yang pragmatis, banyak yang menyusul Akbar masuk Golkar atau partai lain setelah pintu kekuasaan dibuka untuk mereka.

Sedangkan HMI MPO yang tetap berada pada jalurnya semula bersikap kritis kepada pemerintah. Pada peristiwa pendudukan gedung DPR/MPR tanggal 18-23 Mei 1998, HMI-MPO adalah satu-satunya ormas yang berhasil menduduki gedung perwakilan rakyat tersebut di hari pertama. Bersama FKSMJ dan FORKOT, yang kemudian diikuti oleh ratusan ribu mahasiswa dari berbagai universitas dan kota, bergerak terus hingga Soeharto jatuh pada 21 Mei 1998.

Pasca jatuhnya Soeharto, HMI MPO pun masih terus melakukan demonstrasi mengusung gagasan perlu dibentuknya Dewan Presidium Nasional bersama FKSMJ. Namun, secara organisasi HMI yang resmi adalah HMI DIPO, sedangkan HMI MPO lebih bersifat gerakan bawah tanah melalui sayap-sayap aksinya yang ada di sejumlah provinsi, antara lain adalah FKMIJ (Forum Komunikasi Mahasiswa Islam Jakarta) dan LMMY (Liga Mahasiswa Muslim Yogyakarta). Karena itu, banyak mantan aktivis HMI yang tidak mengizinkan sanak familinya untuk masuk ke dalam HMI DIPO (id.wikipedia.org/ wiki /Himpunan_Mahasiswa_Islam).

MASSA HMI vs POLISI DI DEPAN ISTANA 20 MEI 2011. Kisah dari Afrika, “Pada mulanya para aktivis itu berjanji akan memberantas korupsi ketika mereka masih dalam posisi sebagai oposisi dan belum punya jabatan. Namun, segera setelah menjabat dan berkuasa, semua janji dan idealisme itu mudah terlupakan”. (download foto: poskota)

Jebakan kekuasaan

Menarik untuk meminjam ilustrasi dari tulisan Djoko Susilo (Koran Tempo, 7 Oktober 2011), menceritakan pengalaman Michela Wrong, seorang wartawati koran Financial Times, yang menulis dalam bukunya “It’s Our Turn to Eat” bagaimana gerakan antikorupsi di sebuah negara Afrika mati suri. Pada mulanya para aktivis itu berjanji akan memberantas korupsi ketika mereka masih dalam posisi sebagai oposisi dan belum punya jabatan. Namun, segera setelah menjabat dan berkuasa, semua janji dan idealisme itu mudah terlupakan. Salah satu penyebabnya adalah ketika setelah berkuasa semuanya hanya berniat berbagi kue kekuasaan dan jabatan. Jadi, penguasa boleh berganti namun korupsi akan jalan terus. Siklus ini akan terus berjalan, tidak akan berhenti jika virusnya sejak awal tidak dihentikan dengan cepat.

Menurut Wrong, kesalahan utama para reformer dan aktivis antikorupsi tulen, mereka tidak cepat-cepat menumpas penyakit korupsi begitu kesempatan terbuka. Akibatnya, birokrasi korup, yang tadinya sudah takut akan gelombang antikorupsi, secara perlahan tetapi pasti mampu menyesuaikan diri dengan keadaan baru, dan malah mampu menjinakkan para penguasa baru tersebut. Masalahnya, para “pemimpin” yang menjadi penguasa baru itu selama ini hanya iri tidak mendapat giliran berkuasa, sehingga dengan cepat ia akan terperangkap dalam sistem korup yang sudah ada sebelumnya.

Karena itu, tidak heran bila Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengingatkan, bahwa para koruptor juga melakukan kaderisasi dan advance training, dengan instruktur-instruktur handal yang bisa mengasah kemampuan kader-kader koruptor muda, di hotel-hotel mewah atau hotel berbintang. “Pesertanya adalah kandidat koruptor muda. Nanti akan kita klasifikasi berdasarkan umurnya,” katanya (DetikNews.com, Jakarta, Minggu, 18 September 2011).

Sistem yang korup itu makin subur ketika sistem politik yang ada berdiri tanpa ideologi yang jelas. Pragmatisme partai politik tanpa ideologi itu mirip dengan bus kota yang siap mengangkut siapa saja calon penumpang yang bersedia membayar tiketnya. Perkembangan korupsi saat ini, kata Busyro dalam kuliah umum pemberantasan korupsi di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jumat (18/11), telah merambah seluruh jajaran birokrat. Pusarannya sudah menggerogoti hakim, jaksa, kepala lembaga, kementerian, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Sumber korupsi itu lembaga negara, lembaga pemerintah, swasta ketika  birokrasi tidak transparan”, katanya kepada pers. Bagi banyak orang, korupsi bukan lagi merupakan suatu pelanggaran hukum, melainkan sekedar suatu kebiasaan. Dalam seluruh penelitian perbandingan korupsi  antar negara,  Indonesia selalu menempati posisi paling jelek.

Seperti dalam film “Resident Evil”

Dalam film “Resident Evil” yang dikembangkan dari games, diceritakan penduduk di sebuah kota yang tercemar virus ganas berusaha menginfeksi penduduk lainnya menjadi mutan, yang selanjutnya akan mencari mangsa baru, sampai kota itu terinfeksi seluruhnya. Itulah gambaran mengenai korupsi di Indonesia yang telah berkembang secara sistemik.

Bayangkan, seorang tokoh baru yang masuk ke lingkungan kekuasaan yang sudah tercemar virus korupsi, kalau ia tetap berada di lingkungan itu, lambat laun imannya (imunitas terhadap virus korupsi) akan terkikis sedikit demi sedikit, dan akhirnya menjadi mutan baru sebagai koruptor yang ganas. Kalau tidak berubah juga, ia akan dianggap sebagai alien bagi kelompok koruptor yang berkuasa, dan akan disingkirkan oleh mereka karena takut rahasia kelompok mutan tersebut akan terbongkar.

Menurut mantan dekan FISIP UI, Profesor Doktor Muhammad Budyatna, budaya korupsi di kalangan penjabat disuburkan oleh penguasa Orde Baru. “Demi melanggengkan kekuasaannya, Soeharto memang sengaja membiarkan semua orang di sekitarnya untuk korupsi, menikmati kekayaan materi yang melimpah ruah sehingga nantinya tidak ada seorangpun yang berani mengutak-utik kekuasaannya”, kata Prof. Budyatna, mantan salah satu ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Umat Islam. Di samping itu, jika di kemudian hari Soeharto harus turun, tidak akan ada yang berani membawanya ke pengadilan, karena orang-orang itu bisa terbawa-bawa, dan adanya ikatan moral korupsi pada orang-orang tersebut. “Bagi Soeharto semakin banyak orang yang korupsi maka semakin kuat pula posisinya sebagai seorang penguasa tunggal”, kata Prof Budyatna (Cakrawala.online, Jakarta, 15 Juli 2010).

Konstruksi kekuasaan yang bersifat koruptif itu diperkuat lagi oleh sikap pragmatis dunia internasional, terutama Amerika Serikat, dalam mengontrol negara-negara berkembang. Menurut Presiden Transparency International, Peter Eigen, kasus-kasus korupsi ini sebagian disembunyikan oleh konspirasi di negara-negara industri maju, karena seorang pimpinan negara sahabat yang korup dapat ditoleransi selama ia berada secara tegas di sisi kelompok kapitalis, atau negara blok Barat. Hal yang sama terjadi pada negara blok Timur.

Dalam diskusi “Indonesiaku Dibelenggu Koruptor” di Jakarta, Sabtu (4/6), pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti, mengatakan pelaku korupsi di Indonesia sudah tidak malu dan tidak takut lagi melakukan korupsi. Pejabat dan politisi yang sudah ketahuan melakukan korupsi tidak ada yang mundur dari jabatannya. Menurut Ikrar, di Jepang pejabat dan politisi yang ketahuan korupsi langsung mundur dari jabatannya. Bahkan, ada pejabat di Jepang yang hanya menerima 50.000 yen atau sekitar Rp. 5 juta saat kampanye, kemudian dituduh korupsi, ia pun langsung mundur dari jabatannya.

“Di Indonesia untuk menjadi pejabat dan politisi biayanya sudah sangat mahal, sehingga mendorong pejabat dan politisi berperilaku korup,” katanya. Ikrar mengutip pernyataan politisi dari PDI Perjuangan, Pramono Anung, yang pernah mengatakan, untuk menjadi anggota DPR RI biayanya bisa mencapai Rp. 5 miliar. (Antaranews, Jakarta, Minggu, 05 Juni 2011 12:07)

Solusinya, perlu pimpinan yang tegas untukmembasmi wabah korupsi

Menurut Sosiolog Universitas Indonesia, Thamrin Amal Tomagola, akar masalah korupsi di Indonesia adalah budaya feodalisme sisa dari zaman kerajaan, yang menyebabkan para pejabat yang berkuasa merasa berhak menguasai harta negara menjadi milik pribadi mereka. “Para pejabat merasa aset negara adalah milik pribadi, dan masyarakat memaklumi itu semua. Ditambah lagi dengan budaya memberikan upeti untuk mendapatkan posisi tertentu yang subur dilakukan pada zaman penjajahan Belanda. Ini masih merasuk dalam sistem budaya masyarakat,” ujar Thamrin (VHRmedia, Jakarta, 10 April 2010 – 14:44 WIB)

Karena itu, korupsi di Indonesia sekarang ini sulit dibasmi, selain dianggap sebagai suatu kewajaran, lingkungan kekuasaan mudah terjangkit wabah korupsi oleh virus-virus korupsi yang ganas dan kebal terhadap berbagai “obat pembasmi korupsi”. Selain mampu bermutasi dengan berbagai bentuk korupsi baru, undang-undang yang dibuat sebagai obat pembasmi korupsi itu pun sengaja dibuat oleh mereka yang telah terjangkit virus korupsi agar efeknya tidak begitu ampuh, dan mudah diselewengkan.  Bahkan,  undang-undang antikorupsi yang kuat pun dapat diakali oleh pejabat pengadilan  yang sudah ketularan virus korupsi. Hasilnya, banyak kasus pada sidang pengadilan korupsi yang terdakwanya dibebaskan dengan alasan tidak terbukti bersalah. Jadi, walaupun sudah dibuat undang-undang antikorupsi yang baik, namun manusia pelaksanalah yang memegang peranan utama, baik menyangkut sumberdaya fisik maupun non fisik, sebagaimana ungkapan the man behind the gun, maka manusialah sebagai penentu.

Kalau sudah begini situasinya, satu-satunya cara membasminya adalah format ulang sistem budaya masyarakat “malu korupsi” agar berani mengucilkan para koruptor dari pergaulan, sebagai hukuman setimpal bagi mereka. Diperlukan seorang pimpinan yang tegas, dengan imunitas tinggi terhadap godaan korupsi, mampu bertindak cepat menghentikan virus korupsi baru sebelum kena infeksi pula. Bila mengandalkan pada pendidikan, menurut pengamat diperlukan satu generasi baru yang bersih sejak lahir (lebih kurang selama 30 tahun) sebagai pengganti generasi lama yang sudah tercemar virus korupsi tersebut. Tidak heran jika Selo Sumardjan, saat ditanya oleh M. Yusuf A.S. dari MedTrans tentang bagaimana caranya memberantas korupsi di Indonesia, hanya menjawab pendek, “Ambil tindakan!!” (cakrawalainterprize.com/?p=41). Sekarang, atau terlambat, seluruh jajaran menjadi koruptor semuanya.

KEMBALI ke HMI, kenapa begitu banyak eks tokohnya yang terlibat korupsi? Coba dihitung dengan cermat. Mungkin karena eks tokoh organisasi mahasiswa ‘terbesar’ jumlah anggotanya itu paling gesit dalam pengambilan posisi dalam kekuasaan, tersebar di segala lini dan institusi kekuasaan legislatif, judikatif dan terutama eksekutif maupun partai politik. Padahal institusi-institusi itu sejak lama telah dirasuki virus korupsi.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, namun tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Ternyata Presiden SBY Tetap Tersandera

Oleh Syamsir Alam*

Perbaikan kondisi masyarakat akan tercapai lebih cepat dengan menekankan pada kualitas hasil program, daripada mengandalkan rencana muluk semata yang nampaknya mengagumkan” (Eric Hoffer, Penulis buku fenomenal “True Believer”).

            Banyak pengamat yang kecewa dengan hasil reshuffle kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II –yang sebenarnya telah kehilangan momentum dan urgensinya– yang diumumkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Selasa malam (18/10). Cendekiawan Komaruddin Hidayat, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, melihat Presiden masih tersandera oleh partai politik, sehingga hasilnya adalah perombakan kabinet yang kompromistis. Sedangkan peneliti senior Pusat Kajian Anti Korupsi, Oce Madril, kecewa terhadap sikap Presiden yang mempertahankan menteri yang terseret kasus korupsi (Koran Tempo, 18 Oktober 2011).

Orang yang tidak mengerti cara berpikir SBY memang kecewa dengan keputusan yang dinilai mereka tidak seperti yang diharapkan semula menurut pertimbangan logis masyarakat. Memang, SBY lebih sulit ditebak dibandingkan dengan presiden-presiden kita sebelumnya. Banyak ungkapan SBY bagaikan puitis yang perlu direnungkan lebih dahulu sebelum menarik kesimpulan, misalnya “kabinet Indonesia bersatu” jangan ditanya mengenai hasil programnya, karena yang lebih penting adalah keharmonisan dan tidak membuat gaduh. Karena itu, tidak heran pula bila banyak orang-orang kepercayaan di sekitarnya pun sulit memahami apa sebenarnya diinginkan pak Presiden, apalagi melaksanakan perintahnya yang ‘penuh’ makna dengan benar.

Kepuasan publik turun. Dalam dua tahun pemerintahan Yudhoyono-Boediono, menurut survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI), terlihat penurunan drastis tingkat kepuasan rakyat atas kinerja pemerintahan. Dalam survei bulan September 2011, kepuasan publik tinggal 37,7%, dibandingkan dengan bulan Januari 2010 masih sebesar 52,3%. Survei dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 10 September 2011 dengan cara wawancara tatap muka dengan 1.200 responden (Kompas, 19 September 2011). Walaupun akurasi hasil tersebut sempat dipertanyakan oleh salah seorang tokoh partai Demokrat, namun paling tidak bisa mengingatkan Presiden untuk melakukan perombakan kabinetnya.

Dari jajak pendapat yang dilakukan Kompas, sekitar 75,6% responden menyatakan tidak puas dengan kinerja menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Walaupun sebagian besar responden mengatakan sangat mendesak (24,5%) dan mendesak (39%) untuk melakukan “reshuffle” kabinet, namun 59,7% responden  tidak yakin dengan pergantian menteri tersebut akan memperbaiki kinerja pemerintahan SBY (Kompas, 26 September 2011). Boleh jadi itulah pesan publik, bahwa perombakan kabinet tidak hanya sekadar “reshuffle” saja, tetapi harus dapat menumbuhkan kembali kepercayaan kepada pemerintah yang saat ini sedang digerogoti kasus-kasus korupsi.

Itulah yang menjadi alasan utama bagi pengamat mengapa mereka kecewa. Dua Menteri yang santer dibicarakan bakal terkena perombakan, karena kementeriannya tersangkut kasus dugaan korupsi, yakni Menpora Andi Mallarangeng dan Menakertrans Muhaimin Iskandar tetap selamat. Tanda-tanda keduanya bakal dipertahankan sudah tampak ketika SBY menyebutkan dari delapan alasan perombakan kabinetnya tidak satupun yang terkait dengan urusan dugaan korupsi (Media Indonesia, 19 Oktober 2011). Pada hal di depan mata, Andi Mallarangeng menitipkan “bom waktu” dengan proyek pembangunan fasilitas SEA Games yang berpotensi tidak selesai tepat pada waktunya, dengan konsekuensi gagalnya perhelatan olahraga akbar tersebut dilaksanakan dengan baik. Sedangkan, jauh-jauh sebelumnya Muhaimin pun yakin tidak diganti (Kompas, 27 September 2011).

Sebenarnya, jelas-jelas SBY tahu masalah utama yang dihadapinya dengan mengakui bahwa korupsi oleh oknum pemerintah pusat dan daerah serta di parlemen masih terjadi. “Uang negara dirampok oleh mereka yang tidak bertanggung jawab”, kata Presiden seusai melantik 12 menteri dan 13 wakil menteri hasil perombakan kabinet di Istana Negara, Rabu (19/10) (Kompas, 20 Oktober 2011). Namun, apa mau dikata yang melakukannya ada pula orang-orang dari Partai Demokrat dan partai koalisi. Karena itu, pernyataan SBY saat kampanye akan berada di garda terdepan dan siap menghunus pedang memberantas korupsi ternyata tidak terjadi.

“Banyak orang berseloroh pedang yang akan dihunus itu sekarang telah dicuri orang, dan digunakan untuk memancung TKI, sementara korupsi jalan terus”, kata mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriantono Sutarto di hadapan peserta seminar nasional Meneropong 2 Tahun Kinerja Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono di auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah (18/10) (Media Indonesia, 19 Oktober 2011).

Ada lagi catatan kinerja buruk yang nampaknya rebutan lahan antara Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan, yang menyangkut soal pemenuhan bahan pangan yang berdampak langsung pada masyarakat kelas bawah. Bayangkan, di negara maritim yang tropis ini katanya mudah memproduksi garam dengan hanya menguapkan air laut, kok harus impor segala. Tentu saja  petani garam mengeluh karena disaingi oleh garam impor, yang katanya lebih murah. Mengapa para petani garam tersebut tidak dibina?

Dan yang terbaru, kebijakan impor kentang yang membuat petani terhempas. Karena itu, ratusan petani kentang asal Jawa Tengah berbondong-bondong ke Istana Negara, Jakarta, untuk berunjuk rasa. Yang menarik, beberapa spanduk bertuliskan “Stop Impor Kentang, Tegakkan Kedaulatan Pangan” dan “Beli Produk Indonesia” mereka bentangkan di beberapa sudut. Mereka menyatakan lebih setuju bila pemerintah mengimpor presiden ketimbang impor kentang (Media Indonesia, 12 Oktober 2011). Suswono, Menteri Pertanian yang diusung Partai Keadilan sejahtera (PKS) itu pun aman, mungkin karena ada ancaman agar tidak memecatnya. Mungkin juga, seperti halnya produk pertanian pada umumnya, program Pak Menteri memerlukan “waktu panen” yang lebih lama, karena itu diberi waktu tambahan untuk menyelesaikan program kerjanya.

Ketidak-leluasaan merombak kabinetnya dapat dipahami, karena dengan menurunnya popularitas SBY semakin tergantung pada penilaian DPR, sehingga harus memperhatikan aspirasi anggota partai koalisinya. Sebelum mengambil keputusan reshuffle tersebut, SBY perlu waktu untuk mengetahui siapa kawan dan siapa lawan yang dapat memperjelas posisi tawar-menawarnya. Karena itu SBY mengulur-ulur waktu pengumuman reshuffle tersebut agar punya kesempatan bagi orang-orang di sekitarnya untuk melakukan test the water.

Memang, sebelum reshuffle SBY perlu-perlunya berkonsultasi pula dengan para pimpinan partai yang ikut dalam koalisi, yang tentu saja ingin menambah jatah atau paling tidak mempertahankan jatah yang sudah didapatkan. Hal itu juga dilihat oleh anggota partai koalisi yang jeli melihat peluang, yang muncul berupa tekanan keras PKS dan keinginan Partai Golkar untuk menambah jatah menterinya. Bahkan, PKS yang melihat peluang emas tersebut berani mengancam akan keluar dari koalisi bila jatahnya dikurangi. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarak, sempat berkomentar mengenai sikap keras PKS yang mengancam akan meninggalkan koalisi bila jatah menterinya dikurangi, “Jangan (setelah) dapat menteri, tetapi gayanya (masih) seperti oposisi” (Media Indonesia, 11 Oktober 2011). Lucunya, setelah dikurangi satu jatah menterinya, PKS justru nampak dalam posisi sulit yang memalukan karena gertak sambalnya tidak berhasil, dan sayang untuk meninggalkan kursi menteri yang sangat empuk itu.

Sindrom harmoni yang mencari selamat. Dengan mengantongi mandat dukungan 60,85% pemilih, sebenarnya SBY harus lebih mendengarkan keluhan masyarakat diwakilinya daripada mendengarkan bisikan orang kepercayaannya. Dengan fakta Partai Demokrat hanya mendapatkan suara sekitar 21% di parlemen pun tidak perlu takut untuk dimakzulkan, sejauh SBY bisa menunjukkan kinerja kabinetnya yang memuaskan rakyat.

Bila dipahami karir politik SBY menjadi presiden, awalnya adalah dari seorang mantan militer yang menjadi menteri era Presiden Magawati, yang konon pernah mendapat penghinaan intelektual sebagai orang yang tidak akan mampu bersaing menjadi orang nomor satu di republik ini. Apalagi didukung oleh partai baru dengan lambang segitiga seperti mobil mewah dari Jerman. Namun, di tangan para politisi senior yang cukup berpengalaman memenangkan pemilu, SBY dengan partai barunya ternyata bisa lolos dari putaran pertama Pemilu tahun 1999, dan mengalahkan Megawati pada putaran kedua. Dahsyatnya, pada pemilu tahun 2004 SBY menang mutlak dengan satu putaran saja, mesti dibayangi desas-desus kecurangan.

Setelah merasa bisa jalan sendiri sebagai orang nomor satu di republik ini, SBY menjauh dari para pembisik senior yang sebelumnya mengatur penampilannya, dan mencari pembisik baru yang lebih hebat dan mau mendengarkan apa yang ia ingin dengar. Namun, pengalaman mengajarkannya agar berhati-hati berada dalam medan politik yang serba praktis, tidak mengenal kawan abadi. SBY hanya percaya pada beberapa orang saja yang sangat terpercaya, dan telah dikenalnya sejak lama.

Merasa posisinya kurang kuat di parlemen yang bisa mengganjal programnya, SBY membuat suatu jaringan koalisi dengan membagikan jatah jabatan menteri, yang dipikirnya dapat memuaskan partai anggota koalisi. Namun SBY lupa, mereka yang rakus tentulah akan meminta lebih dengan berbagai alasan, kalau perlu dengan ancaman segala.

Keberhati-hatian SBY menghadapi lawan politiknya yang trengginas disebut Christianto Wibisono, CEO Global Nexus Institute, dalam sebuah tulisannya sebagai semangat non-violence Gandhi. Karl D Jackson, Indonesianis yang pernah meriset soal Indonesia pada awal Orde Baru, membela SBY dengan menyatakan sikap hati-hati SBY adalah karena ia trauma terhadap riwayat mertuanya, Sarwo Edie Wibowo, operator pembasmian PKI yang justru disingkirkan dari lingkaran dalam Soeharto oleh Ali Moertopo cs. Jadi, kalau SBY berhati-hati, prudent, itu wajar dengan melihat riwayat presiden-presiden sebelumnya yang semuanya dimakzulkan oleh elite internal. Maka siapa pun yang berada di tempat SBY pastilah akan bersikap serupa, dan hal itu bukan merupakan behavior individu SBY (Koran Tempo, 5 Oktober 2011).

Apa yang bisa diharapkan selanjutnya? Menyadari kelemahan posisinya dan situasi yang dihadapi dalam waktu yang semakin pendek, SBY menerapkan strategi sepakbola dengan mengubah posisi pemain dengan harapan akan bekerja lebih baik. Pemain yang sebelumnya dinilai publik mandul, dengan catatan kesalahannya, diberi kesematan lagi, semoga mau memperbaiki kinerja mereka. Selain itu, SBY telah menyiapkan lapisan kedua, wakil menteri yang kebanyakan dari kalangan profesional, untuk berfungsi mengisi kekosongan kinerja menteri jatah partai politik, atau menambah tenaga menteri yang memang loyo. Risikonya kabinet terkesan makin gemuk, dan peraturan harus disesuaikan, tetapi semua itu lebih aman daripada diprotes “pemegang saham koalisi”.

Idealnya bagus, secara logika, tetapi menyimak dari sifat dasar orang Melayu yang ingin untung tanpa usaha (aji mumpung), berkemungkinan besar mereka yang sudah mendapatkan jatah menteri itu tidak akan berbuat banyak. Begini aja sudah aman kok. Ngapain susah lagi! Mereka merasa tidak salah dengan apa yang selama ini dikerjakan. Yang lebih menguatirkan lagi, karena merasa “dijodoh-paksakan” dengan wakilnya bisa jadi tidak ada kerjasama yang harmonis dari para menteri dengan wakilnya tersebut. Apalagi dirjen akan semakin bingung bila mendapatkan instruksi yang berbeda dari dua atasannya. Instruksi mana yang perlu dilaksanakan, apakah perintah menteri yang jatah politik yang sebenarnya kurang memahami masalah, atau perintah wakil menteri yang profesional yang lebih menguasai masalah.

Satu lagi, apakah menteri bisa tidur nyenyak bila ternyata wakilnya jauh lebih mampu daripadanya. Apakah tidak terjadi saling jegal? SBY memang cerdas, mempertimbangkan segalanya dengan tujuan semua orang akan mendukungnya sampai ke akhir masa jabatannya yang akan berakhir tidak lama lagi. Yang penting tidak gaduh, episode lanjutan Kabinet Indonesia Bersatu dapat dilanjutkan.

Yang menjadi masalah sebenarnya, SBY tidak punya teman yang dapat diandalkan. Karena itu, untuk amannya SBY memilih orang-orang di sekelilingnya adalah mereka-mereka yang telah teruji dengan berbagai alat periksa adalah tergolong sangat loyal, tidak akan menikam dari belakang, atau mencuri start dan menyalip di tikungan dengan berbagai manuver yang dahsyat, seperti yang dilakukan Jusuf Kalla (JK) dulu. Tidak heran bila orang-orang tersebut diprogram untuk menunggu sinyal dulu dari SBY sebelum boleh melakukan sesuatu. Bahkan, mereka pun sudah hafal jawaban apa yang ingin didengar sang Presiden: “Semua aman dan terkendali Pak!”

Kalau begitu, tak salah bila awam di warung kopi balik bertanya  tentang urgensi perombakan kabinet: “Apa masih ada pemerintah negeri ini? Rasanya selama ini kita hidup sendiri tanpa perhatian apa-apa dari pemerintah. Harga terus naik, semua jadi sulit. Apapun yang diurus sekarang ada duitnya, yang katanya itu semua gratis, dan bencana terus jalan. Tak ada orang pemerintah yang bekerja, hanya calo yang banyak”

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

‘Cerita Politik’ Kejatuhan SBY Sebelum 2014

TENTU tak mungkin tanpa ada angin tanpa sebab, persatuan para purnawirawan/warakawuri TNI dan Polri, tiba-tiba perlu menegaskan –seperti diungkapkan Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar– untuk mempertahankan kepemimpinan nasional Jenderal (Purn) Susilo Bambang Yudhoyono sampai tahun 2014. Dengan perkataan lain, jangan menjatuhkan SBY di tengah jalan sebelum berakhirnya masa jabatan formalnya pada tahun 2014. Menurut Agum Gumelar yang adalah seorang jenderal purnawirawan lebih senior dari SBY, “jika suatu pemerintahan yang legitimate digulingkan, besok yang menggulingkan juga digulingkan lagi dan seterusnya”.

Pada waktu yang sama di tempat berbeda, menurut Harian Kompas (5/7), mantan Wakil KSAD Letnan Jenderal (Purn) Kiki Syahnakri mengingatkan permasalahannya kini bukan pada bertahan atau tidaknya kepemimpinan nasional sampai tahun 2014. Kiki yang adalah Ketua Dewan Pengkajian PPAD (Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat) saat ini, mengatakan “Kita harus menyiapkan pemimpin sebelum atau untuk 2014”. Sementara itu, menurut Letjen (Purn) Sayidiman Suryohadiprojo, sehari setelahnya, pernyataan Agum Gumelar dengan mengatasnamakan Pepabri untuk ‘mempertahankan’ SBY, adalah pandangan pribadi yang berlebih-lebihan. Menyusul, dalam sebuah tulisannya, juga di Harian Kompas, Sayidiman menyatakan, “Anggota TNI umumnya, sesuai dengan esprit de corps, tentu ingin melihat Yudhoyono menjabat sebagai presiden RI sampai tahun 2014 ketika masa jabatannya berakhir”. Namun, jenderal intelektual itu mengingatkan pula, agar anggota TNI sesuai Saptamarga pun tak boleh melupakan kesetiaan dan rasa cintanya kepada tanah air dan bangsa Indonesia. Makna yang dapat ditangkap di sini, tak boleh ‘kesetiaan’ terhadap SBY melampaui kesetiaan terhadap tanah air dan bangsa.

Kita kutip juga lebih lanjut penyampaian Kiki Syahnakri: Seandainya dinamika politik nasional, misalnya terkait dengan kasus mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi yang diduga melibatkan kader Partai Demokrat, Andi Nurpati, mengundang reaksi keras rakyat, yang berujung pada penolakan kepemimpinan nasional saat ini, tentu tak bisa ditolak. Kiki mempertanyakan, “Bagaimana kalau keadaan itu dibuat beliau sendiri?”. Jika dipertajam, pertanyaan itu menjadi, bagaimana kalau semua itu bersumber pada perbuatan SBY sendiri? Lebih tegasnya lagi, bagaimana kalau SBY adalah aktor dan author intellectual dari semua peristiwa menyimpang itu?!

Lebih awal dari Agum Gumelar dan Kiki Syahnakri, Dr Ikrar Nusa Bhakti, dari LIPI, dalam suatu diskusi di televisi swasta pekan lalu, juga menyatakan ketaksetujuannya terhadap suatu penggulingan di tengah jalan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang dilakukan melalui cara-cara inkonstitusional. Ikrar khawatir, seperti pengalaman traumatis masa lampau, itu hanya akan menaikkan dan menempatkan kembali militer ke dalam pengendalian kekuasaan negara dengan segala eksesnya. Tetapi sebenarnya, lebih dari yang dicemaskan Ikrar, tak hanya militer yang berpotensi naik mengambil alih kekuasaan secara inkonstitusional maupun proforma konstitusional. Kelompok radikal dan atau militan –seperti misalnya militan yang mengatasnamakan Islam– pun berpotensi untuk menjadi pengambil kesempatan melalui jalan anarkis. Dengan formulasi pengibaratan yang lebih ekstrim –tanpa menujukannya kepada orang per orang sebagai pribadi, tapi lebih kepada aspek situasional– jangan sampai terjadi menurunkan ‘bandit’ tetapi menaikkan ‘bandit’ lainnya lagi.

SEKALI lagi, tentu tak mungkin tanpa angin tanpa sebab, orang mendadak membicarakan kemungkinan kejatuhan SBY sebelum mencapai 2014. Perbincangan politik belakangan ini terisi dengan berbagai pikiran, analisa dan keinginan yang kuat untuk menghentikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Entah melalui jalan konstitusional maupun proforma konstitusional, entah melalui cara inkonstitusional. Kenapa orang menginginkan Susilo Bambang Yudhoyono diturunkan?

Terbalik dari ekspektasi yang begitu tinggi terhadap dirinya pada awal kemunculannya, Susilo Bambang Yudhoyono ternyata bukanlah satria piningit yang dinantikan selama ini. Bukan satria pamungkas yang mampu dan berhasil menyelamatkan bangsa dan negara dari keterpurukan yang dimulai sejak tahun-tahun terakhir masa kepresidenan Soeharto hingga masa ‘reformasi’, yang berlanjut sampai sekarang. Susilo Bambang Yudhoyono dianggap hanya melanjutkan ketidakberhasilan para presiden pasca Soeharto –dari BJ Habibie, Abdurrahman Wahid sampai Megawati Soekarnoputeri– untuk membangun suatu negara yang berhasil menciptakan kehidupan politik baru yang sehat. Gagal memberantas korupsi dan kejahatan keuangan lainnya, gagal menegakkan hukum dan keadilan, gagal membangun ekonomi yang mensejahterakan masyarakat. Tak mampu melaksanakan pembangunan sosiologis untuk menciptakan satu bangsa yang punya harkat dan martabat yang tinggi. Dalam hal tertentu, pencapaian-pencapaian SBY berdasarkan penilaian setelah lebih dari enam tahun berkuasa, bahkan dianggap tak lebih baik dari para presiden yang mendahuluinya. Rating popularitasnya yang tadinya begitu tinggi, merosot selangkah demi selangkah, dan menurut survey LSI terbaru beberapa waktu lalu, untuk pertama kali popularitas SBY berada di bawah 50 persen. Malah, menurut Kiki Syahnakri, hasil survey mutakhir yang diterimanya dari sebuah lembaga, angka popularitas itu tinggal 19 persen, sementara yang ingin mempertahankan SBY hanya 31 persen.

Isu-isu terakhir yang membuat popularitas SBY anjlok menurut para pengamat adalah peristiwa eksekusi hukuman pancung atas TKW Ruyati binti Satubi yang luput dari pengetahuan pejabat pemerintah, kasus Nazaruddin dan pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi. Ketiga isu ini telah berakumulasi dengan berbagai isu sebelumnya, seperti isu Bank Century –yang kini tiba-tiba mendapat perhatian kembali– serta berbagai isu kebohongan terhadap publik maupun ungkapan-ungkapan tentang ketidakbersihan Cikeas ditambah kegagalan penanganan berbagai persoalan di lingkaran kekuasaan SBY.

NAZARUDDIN WANTED DALAM SITUS INTERPOL. “Kasus Nazaruddin, meski belum sampai kepada konfirmasi pembuktian, telah memberi citra betapa kotornya ternyata Partai Demokrat, yang menjadi partai tulang punggung kekuasaan Presiden SBY. Sekaligus, mempertunjukkan kerapuhan internal partai yang penuh dengan politisi akrobatik, opportunis dan hanya pandai bersilat lidah untuk menutupi kebobrokan partai yang kemudian berubah menjadi saling menelanjangi”.

Kasus Nazaruddin, meski belum sampai kepada konfirmasi pembuktian, telah memberi citra betapa kotornya ternyata Partai Demokrat, yang menjadi partai tulang punggung kekuasaan Presiden SBY. Sekaligus, mempertunjukkan kerapuhan internal partai yang penuh dengan politisi akrobatik, opportunis dan hanya pandai bersilat lidah untuk menutupi kebobrokan partai yang kemudian berubah menjadi saling menelanjangi. Semula ramai-ramai membela Nazaruddin, bahkan sampai berbohong sekalipun, untuk akhirnya berbalik 180 derajat menjadikan sang mantan bendahara partai itu – sekaligus pemegang kotak Pandora yang berisi catatan dosa sejumlah tokoh– sebagai musuh bersama. Sedang keterlibatan Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati yang mantan anggota KPU, dalam manipulasi hasil Pemilu, membuka perspektif baru tentang Pemilihan Umum 2009 yang penuh kecurangan. Dalam kasus ini pun, tersedia kotak Pandora lainnya yang menanti untuk dibuka. Perhatian utama akan tertuju kepada Partai Demokrat yang menjadi pemenang dan menjadi partai yang menampung ex anggota KPU yang bermasalah. Apalagi, publik pun masih teringat kepada peristiwa digugatnya angka perolehan suara putera SBY, Ibas, tetapi kemudian berakhir justru dengan penangkapan oleh polisi dan dihukumnya sang penggugat yang merasa dirugikan.

Pengungkapan-pengungkapan lanjut mungkin menjadi pintu masuk bagi pengungkapan lebih jauh tentang kecurangan lebih besar dalam pelaksanaan Pemilihan Umum maupun Pemilihan Presiden. Dan itu semua tak hanya melibatkan Partai Demokrat, melainkan merata menjadi dosa kolektif dan akumulatif sejumlah partai ‘besar’. Ada tanda-tanda kuat bahwa seluruh partai besar terlibat dalam kecurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum: manipulasi penghitungan suara, manipulasi dana pemilihan umum, manipulasi daftar pemilih tetap, janji palsu kampanye dan berbagai kepalsuan lainnya. Semua itu akan berujung pada delegitimasi hasil pemilihan umum secara menyeluruh, delegitimasi pemerintahan maupun lembaga-lembaga perwakilan rakyat yang terbentuk sebagai hasil pemilihan umum itu. Dan menurut logika hukum dan ketatanegaraan, konsekuensi logisnya adalah bahwa seluruh produk dari lembaga-lembaga yang terdelegitimasi itu, juga batal demi hukum.

KALAU semua sudah serba palsu, serba tidak legitimate, apa yang harus dilakukan? Ini pertanyaan –tepatnya problematika besar– yang perlu kita jawab bersama, minus para ‘bandit’ dan kelompok-kelompok ‘sakit’ di tubuh bangsa ini. Dalam berbuat untuk mencari jawaban, jangan pernah lupa, bahwa sepanjang sejarah Indonesia merdeka tak selalu kebenaran menang, untuk tidak mengatakan bahwa yang terbanyak menang justru adalah ketidakbenaran.

The Stories Ever Told: Soeharto dan Para Presiden Indonesia (1)

BEBERAPA kisah berikut ini mungkin tidak baru dan tak selalu berkategori untold seperti halnya cerita-cerita dalam sebuah buku baru Pak Harto, The Untold Stories, penuturan 113 narasumber dengan editor Arissetyanto Nugroho. Buku baru ini  praktis terisi kenangan serba manis –yang ditandai dan dipastikan dengan kehadiran puteri sulung Soeharto, Siti Hardiyanti, dalam acara peluncurannya– yang dengan pas mengisi momentum re-start pemugaran nama Soeharto yang menurut hasil survey Indo Barometer (25 April – 4 Mei) number one di mata publik. Soeharto mengalahkan Susilo Bambang Yudhoyono (urutan kedua) dan Soekarno (urutan ketiga).

Suatu survey tentang pendapat publik tentu hanya mampu memotret situasi dalam periode tertentu saja (contemporary). Pendapat publik bukan menunjukkan atau mengesahkan kebenaran fakta sejarah. Pencatatan fakta sejarah berdasarkan disiplin ilmu yang objektif, mampu melihat secara menyeluruh mendekati kebenaran, termasuk mengenai kebenaran atau ketidakbenaran seorang pemimpin dari waktu ke waktu. Dalam rangka pencitraan, mungkin saja terjadi kesengajaan memalsukan. Namun pemalsuan sejarah pada umumnya tak mampu bertahan seterusnya.

Sebenarnya, bila berbicara tentang tokoh pemimpin, kebenaran sejarah mengenai 5 dari 6 Presiden yang pernah memimpin Indonesia, sudah kita miliki catatannya. Dengan demikian, kelebihan dan kelemahan mereka, keberhasilan maupun kegagalan mereka, sudah dapat dijadikan pelajaran. Hanya tentang Presiden yang ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono, belum ada catatan finalnya, karena masih ada setidaknya tiga tahun waktu yang harus dijalaninya ke depan. Tetapi saat ini, memasuki tahun ketujuh masa kekuasaannya, ia sungguh direpotkan oleh tanda-tanda pembusukan yang terjadi di lingkungan pemerintahannya maupun di internal partai pendukung utamanya, Partai Demokrat. Aroma ‘pembusukan’ internal Partai Demokrat menguat setelah terkuaknya kasus suap Sesmenpora yang antara lain dikaitkan dengan Bendahara partai, Muhammad Nazaruddin dan anggota DPR Angelina Sondakh. Ini menambah catatan publik tentang partai ini, setelah kasus John Allen Marbun yang tak kunjung ada kejelasannya hingga kini.

Menurut survey terbaru LSI, publik meyakini bahwa ada keterlibatan yang cukup signifikan dari kader-kader Partai Demokrat. Lakon dan komentar para petinggi partai itu yang untuk sebagian serba tak masuk akal, sekaligus bernuansa ancam mengancam untuk buka-bukaan, hanya akan memperkuat dugaan adanya ketidakberesan di tubuh partai. Apa yang dilakukan SBY tiga tahun ke depan akan menentukan, apakah penilaian tentang kegagalan yang sejauh ini telah mulai dijatuhkan atas dirinya, masih bisa diperbaiki atau tidak?

Berakhir dengan lembaran hitam. PADA hakekatnya, seluruh Presiden yang pernah memimpin Indonesia, senantiasa memulai kepemimpinan dan masa kepresidenannya dengan baik, namun mengakhirinya dengan lembaran hitam atau setidaknya tersudut dalam posisi jauh dari cemerlang. Tak ada yang berakhir dengan manis, tetapi cenderung asin dan pahit.

SOEKARNO, SOEHARTO, UNTUNG. “Lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno dilalui nyaris sepenuhnya sebagai seorang diktator dalam masa suram Nasakom, dengan situasi ekonomi yang praktis hancur lebur, ditutup dengan malapetaka politik Peristiwa 30 September 1965”. Foto reproduksi.

Lima tahun terakhir masa kekuasaan Soekarno dilalui nyaris sepenuhnya sebagai seorang diktator dalam masa suram Nasakom, dengan situasi ekonomi yang praktis hancur lebur, ditutup dengan malapetaka politik Peristiwa 30 September 1965. Dasawarsa pertama masa kepresidenan Soeharto ditandai harapan kebangkitan melalui pembangunan ekonomi dan pembangunan politik. Tetapi sepanjang dasawarsa kedua, ternyata pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak disertai dengan keberhasilan pemerataan dan keadilan sosial-ekonomi. Kue hasil pembangunan hanya dinikmati oleh segelintir orang, dan menurut Prof Soemitro Djojohadikoesoemo terjadi kebocoran anggaran pembangunan sampai 30 persen. Pada waktu yang sama, makin ternyata bahwa Soeharto dan para jenderalnya memerintah dengan kecenderungan otoriter.

Dua kecenderungan ini makin menguat pada dasawarsa ketiga. Kolusi, korupsi dan nepotisme makin menonjol. Nepotisme bukan hanya merambah kehidupan ekonomi, tetapi juga dalam penentuan posisi-posisi politik dan kekuasaan.  Tahun-tahun terakhir masa kekuasaan Soeharto diisi dengan berbagai kekerasan kekuasaan, antara lain berupa penghilangan paksa terhadap aktivis-aktivis gerakan kritis, berpuncak pada kerusuhan Mei 1998, sehingga Soeharto terpaksa memilih lengser dari kekuasaan.

Tiga Presiden berikut pasca Soeharto, memerintah ‘seumur jagung’. BJ Habibie ditolak pertanggungjawabannya oleh MPR. Abdurrahman Wahid mengisi masa kepresidenannya dengan upaya pengejaran pelaku KKN masa Soeharto, khususnya dalam kaitan kejahatan keuangan menyangkut BLBI, tapi pada waktu yang sama direpotkan oleh ‘ketidakserasian’ dengan Wapres Megawati Soekarnoputeri. Abdurrahman Wahid menutup masa kepresidenannya karena impeachment setelah mengeluarkan dekrit membubarkan DPR. Kalau Abdurrahman Wahid ‘jatuh’ karena dianggap berbuat melebihi yang seharusnya, Megawati sebaliknya tak terpilih kembali antara lain karena berbuat kurang dari seharusnya. Hanya dalam satu hal ia berbuat lebih dari dua presiden pasca Soeharto sebelumnya, yakni mengurangi jumlah BUMN strategis dengan menjualnya.

BERBEDA dengan presiden-presiden terbaru Indonesia, Soekarno dan Soeharto dalam masa tertentu memiliki kedekatan ‘istimewa’ dengan mahasiswa, bahkan secara historis, kelompok kekuatan mahasiswa menjadi bagian penting dan tak terpisahkan dari sejarah bangun dan runtuhnya kepemimpinan maupun kekuasaan mereka berdua.

Soekarno boleh dikata mengawali sejarah pergerakannya menuju Indonesia merdeka secara bermakna tatkala menjadi mahasiswa Technische Hooge School (THS) te Bandoeng yang kemudian dikenal sebagai Institut Teknologi Bandung (ITB). Sewaktu menjadi Presiden RI, dalam banyak kesempatan Soekarno selalu mengelu-elukan kekuatan mahasiswa sebagai salah satu kekuatan masa depan bangsa. Praktis, Soekarno dekat dengan mahasiswa segala golongan, namun pada masa Nasakom 1960-1965 kedekatannya itu menjadi lebih eksklusif, khususnya dengan GMNI onderbouw PNI dan CGMI onderbouw PKI. Tetapi kedekatannya dengan beberapa tokoh PMKRI yang kemudian menjadi tokoh Partai Katolik tetap terjalin. Di masa Nasakom, PKI dan organisasi-organisasi mantelnya menganiaya sebuah organisasi mahasiswa Islam, HMI, dengan leluasa. Soekarno  tidak terlalu mencegah penganiayaan terhadap organisasi mahasiswa yang sering dituding kontra revolusi itu, namun ketika ada usul untuk membubarkan HMI, Soekarno tidak setuju.

Menurut Dr Midian Sirait, yang menjadi Pembantu Rektor III ITB persis di masa transisi peralihan kekuasaan dari Soekarno ke Soeharto, setiap kali ada dies natalis organisasi mahasiswa, Soekarno selalu diundang. Dan bisa dipastikan Soekarno selalu hadir. Ia juga tak menampik bila dilibatkan langsung dalam acara-acara unik mahasiswa, yang sepertinya tak pernah dilakukan oleh presiden-presiden Indonesia lainnya. Suatu ketika pada sebuah acara khas mahasiswa ia diajak untuk turut serta dalam tanya-jawab saling uji yang santai. “Baik”, ujar Soekarno, “silahkan mulai bertanya”. Seorang mahasiswa tampil ke depan lalu bertanya kepada Soekarno, “Pak Presiden, sebutkanlah air terjun yang paling kuat di dunia”. Soekarno berpikir sejenak lalu menjawab, “Niagara Falls, di Kanada”. “Bukan pak”. “Kalau begitu, mungkin air terjun di Danau Victoria, Afrika”, kata Presiden Soekarno lagi. Sekali lagi dijawab, bukan. “Pak Presiden menyerah?”. Soekarno menjawab, “Ya, saya menyerah. Air terjun apa itu?”. Lalu sang mahasiswa memberi jawabannya, “Air ‘terjun’ itu, adalah air mata perempuan…. Terutama air mata seorang isteri. Tak ada yang lebih kuat dari itu”. Soekarno tertawa, “Aaaah, sekali ini saya kalah”.

Kelak, sejarah menunjukkan, bahwa Soekarno kembali mengalami kekalahan lainnya dari kekuatan mahasiswa melalui pergerakan mahasiswa tahun 1966. Setelah Peristiwa 30 September 1965, hubungan Soekarno dengan kelompok mahasiswa bukan kiri memang memburuk, sementara pada saat yang sama kelompok mahasiswa kiri porak poranda. Tak hanya sekali Soekarno menunjukkan keberangannya kepada para mahasiswa yang dituduhnya “tidak memahami revolusi” karena terperangkap oleh jalan pikiran barat.

Berlanjut ke Bagian 2.