Tag Archives: Jokowi

Dari Dua Semarak ‘Pesta’: Angan-angan Akar Rumput dan Kemakmuran Elite

DALAM momen yang berdekatan di bulan Oktober 2014 ini, terjadi dua ‘pesta’ yang semarak.

Pertama, 20 Oktober 2014, usai pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, berupa ‘kirab budaya’ yang diorganisir relawan Jokowi untuk mengantar sang Presiden dari Gedung MPR menuju Istana Merdeka. Ini juga tergambarkan sebagai semacam pesta rakyat. Sebuah kelompok relawan Jokowi yang dipimpin seorang pengusaha kelapa sawit, mengorganisir dana untuk konsumsi senilai 385 juta rupiah. Tentu itu bukan satu-satunya kontribusi, dan biaya keseluruhan mungkin saja tak hanya berskala ratusan juta rupiah. Apalagi pesta rakyat itu berlanjut dengan konser salam tiga jari hingga malam hari di kompleks Monumen Nasional.

JOKOWI DAN JUSUF KALLA DI ATAS KERETA KENCANA MENUJU ISTANA. "Sebagai yang terpilih, Joko Widodo pun masuk ke Istana berkendara kereta kencana. Suatu momen yang memang mudah terasosiasikan dengan dunia dongeng dan mitos, meskipun itu bisa juga disebut sebagai pementasan sebuah peristiwa budaya. Tetapi apapun itu, jangan lupa tentang janji revolusi mental." (foto tribunews)
JOKOWI DAN JUSUF KALLA DI ATAS KERETA KENCANA MENUJU ISTANA. “Sebagai yang terpilih, Joko Widodo pun masuk ke Istana berkendara kereta kencana. Suatu momen yang memang mudah terasosiasikan dengan dunia dongeng dan mitos, meskipun itu bisa juga disebut sebagai pementasan sebuah peristiwa budaya. Tetapi apapun itu, jangan lupa tentang janji revolusi mental.” (foto tribunnews)

Dan yang kedua, resepsi pernikahan satu pasangan selebriti dunia entertainmen di sebuah hotel di Bali, sehari sebelumnya, 19 Oktober yang disiarkan langsung oleh sebuah televisi swasta lengkap dengan iklan-iklan sponsor. Pesta yang konon berbiaya 15 milyar ini, dihadiri tak kurang dari 6000 tamu, yang sebagian terbesar tampil dengan busana ‘wah’ dan pasti mahal. Sebagai perbandingan, untuk Sidang MPR pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih saja, hanya disebarkan 1200 undangan. Maka, ada yang menyebut resepsi pernikahan selebrities ini sudah setara dan pantas disebut Royal Wedding. Kalau pesta di Bali ini diibaratkan sebuah etalase, maka ia berhasil menampilkan citra betapa makmur sejahtera sudah Indonesia ini. Salah satu kado untuk pernikahan ini, diserahkan Minggu siang. Sebuah mobil mewah, Lamborghini, yang menurut pengacara terkenal (dan kaya raya) Hotman Paris Hutapea pada acara penyerahan, berharga sekitar dua belas setengah milyar rupiah. Pemberi kado adalah klub para pemilik mobil mewah dengan merek tersebut.

Dua peristiwa semarak tersebut sebenarnya mewakili dua ‘dunia’ yang berbeda. Peristiwa pertama mewakili dunia politik dalam kaitannya dengan partisipasi dan apresiasi akar rumput yang ditampilkan dalam momen pergantian kepemimpinan nasional. Sedang peristiwa kedua, mewakili dunia entertainmen komersial sebagai salah satu sub sektor ekonomi bidang jasa. Dunia entertainmen itu merupakan salah satu ladang keberhasilan mencapai pendapatan besar oleh sebagian kecil anggota masyarakat berketrampilan entertainer yang berjaya menggali benefit yang semakin booming dari pasar masyarakat dalam negeri.

Kontras Laten. Tanpa sengaja, angka-angka rupiah dari dua peristiwa tersebut sekaligus mewakili suatu kontras laten dalam kehidupan bangsa ini, yaitu gap kaya-miskin, dalam konteks pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial. Dalam kontras itu, kurang lebih 20 persen golongan masyarakat makmur yang hidup berkelimpahan dalam satu ruang dan waktu bersama 80 persen yang hidup dalam serba keterbatasan karena belum berhasil terciprat rezeki pembangunan ekonomi. Kenyataan ini menjadi lebih memilukan, karena seperti metafora yang disebutkan penyair Taufiq Ismail dalam satu puisinya, uang telah menjadi berhala dan kerap diperlakukan seperti tuhan. Mereka yang menguasai akumulasi uang bisa mengendali kekuasaan negara dan kekuasaan sosial, sementara sebagian kalangan akar rumput yang ada dalam tekanan berat kehidupan ekonomi bisa terfaitaccompli untuk menggadaikan hak politik, hak sosial dan bahkan harkat-martabat dirinya.

Pembangunan ekonomi sesungguhnya bisa dipertemukan dengan pembangunan sosial dalam konteks sosial-ekonomi, melalui kebijakan politik yang diletakkan dengan baik. Namun, sepanjang sejarah Indonesia merdeka, belum pernah ada kebijakan politik yang berhasil mempertemukan dengan baik pembangunan ekonomi dengan pembangunan sosial.

Dari waktu ke waktu menjadi pertanyaan begitu banyak orang: Sejauh manakah sudah keadilan sosial itu telah terwujud di Indonesia? Sub judul buku Revitalisasi Pancasila (Dr Midian Sirait, Kata Hasta Pustaka, 2008) dapat menjadi jawaban yang masih berlaku hingga kini. Bahwa Indonesia ini dihuni oleh “Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial”. Selanjutnya, beberapa penggambaran dalam buku tersebut masih akan dipinjam lebih jauh dalam tulisan ini dengan tambahan catatan lebih aktual.

Bangsa Indonesia berada dalam suatu posisi yang selain terjerat hutang luar negeri juga terjerat dengan angka kemiskinan yang besar dan bersamaan dengan itu memiliki angka pengangguran yang semakin tinggi. Hingga September 2014, hutang luar negeri berada pada angka 3000 triliun rupiah, dengan sekitar 70 persen di antaranya hutang swasta. Pemerintah sendiri telah mengambil dana masyarakat dalam negeri melalui surat berharga dengan nilai kurang lebih 1800 triliun rupiah.

Dari tahun ke tahun semakin banyak lulusan sekolah menengah atas dan perguruan tinggi, tetapi sebagian besar tidak tertampung oleh lapangan perkerjaan yang tersedia. Semakin besar jumlah pengangguran ini, semakin besar pula tanggungan sosial yang harus dipikul. Dari sejak lima tahun yang lampau hingga kini, seorang yang bekerja harus menanggung biaya makan dan biaya hidup lainnya setidaknya untuk 6 orang dalam satu keluarga. Kesempatan bekerja semakin terbatas dengan terus bertambahnya manusia yang siap menjadi tenaga kerja. Dengan sendirinya, tingkat pendapatan juga semakin terbatas, sehingga kemiskinan pun akan bertambah, meskipun para pemerintah dari waktu ke waktu selalu menyebutkan adanya penurunan angka kemiskinan.

Sepintas kerapkali angka kemiskinan terlihat menurun, tetapi yang terjadi sebenarnya adalah quasi miskin-tidak miskin. Banyak orang yang memiliki angka pendapatan yang bisa saja terlihat membaik, tetapi secara mendadak berkemampuan di bawah garis kelayakan dalam waktu-waktu tertentu. Misalnya, pada tahun ajaran baru, atau saat terjadi gejolak harga komoditi yang menjadi kebutuhan pokok, entah harga cabai, minyak goreng, kelangkaan beras, kerumitan dan kenaikan tarif angkutan umum. Bila pemerintahan baru mendatang menurunkan subsidi BBM, yang esensinya berarti kenaikan harga BBM –dengan segala dampak non-ekonomisnya yang sebenarnya tidak rasional– untuk jangka waktu tertentu, banyak yang mendadak miskin kembali. Tak lain karena, mereka berada di perbatasan antara miskin dan tak miskin.

Tentang kemiskinan ini, menjelang akhir periode pemerintahan SBY-Jusuf Kalla, tahun 2009, pemerintah pernah memberikan angka-angka yang menunjukkan menurunnya angka kemiskinan. Angka penurunan itu terjadi karena pengaruh bantuan langsung tunai (BLT) yang dibagi-bagikan pemerintah kepada rakyat miskin. Tetapi program itu hanya menurunkan angka kemiskinan untuk 2-3 bulan. Jadi bila dibuat statistik berdasarkan sensus pada 2-3 bulan setelah dibagikannya BLT, pasti angka kemiskinan itu menurun. Dan bila diteliti lagi 2-3 bulan sesudah itu, pasti akan menaik lagi, karena bantuan seperti itu takkan sempat digunakan secara produktif melainkan sekedar untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek menutup lubang akibat tekanan ekonomi yang berlangsung permanen. Menjadi semacam fatamorgana belaka.

Bagaimana caranya mengatasi kemiskinan itu? Pada tahun-tahun mendatang ini, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan menghadapi fakta persaingan yang makin ketat dengan negara-negara atau bangsa-bangsa lain. Bila terhadap kemajuan Cina dan India misalnya, kita tak mampu mengimbanginya, meskipun jumlah penduduk kita juga besar, kita akan makin terpuruk. Bangsa ini akan makin tertinggal.

Metoda Keadilan Sosial. Sebenarnya tersedia metoda yang bisa digunakan untuk meningkatkan kemampuan manusia Indonesia menghadapi persaingan, yakni keadilan sosial  dari falsafah Pancasila. Ini bukan sekedar retorika, karena bisa dilaksanakan. Jumlah penduduk Indonesia yang sudah mencapai sekitar seperempat miliar jangan sampai menjadi beban pembangunan, tetapi harus menjadi modal. Agar sumber daya manusia yang secara kuantitatif besar itu, bisa menjadi modal, maka kemampuan kualitatifnya harus bisa ditingkatkan.

Menurut keyakinan kaum sosial demokrat –istilah ini digunakan Dr Midian Sirait dalam buku itu– dengan membagi rata kemampuan pembangunan, maka akan makin meningkat pula pendapatan bangsa secara merata. PDIP yang menjadi tulang punggung utama pendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, diakui atau tidak, semestinya tergolong kaum sosial-demokrat.

Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menyebutkan rencana-rencana pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan dengan cara padat karya yang bisa menyerap banyak tenaga kerja. Hal yang sama sebenarnya dijanjikan dalam kampanye-kampanye Jokowi-Jusuf Kalla maupun Prabowo-Hatta Rajasa. Dengan demikian, akan makin banyak orang memiliki pekerjaan. Pada masa mendatang ini yang harus diutamakan memang adalah menciptakan lapangan kerja sebanyak yang mungkin bisa disediakan. Itu akan mengurangi angka kemiskinan. Barangkali, bila selama ini satu orang bekerja untuk menghidupi dan memberi makan enam orang dalam satu keluarga, maka nanti satu orang bekerja untuk menghidupi empat orang saja. Seterusnya meningkat untuk tiga orang saja, yakni untuk satu isteri dan satu anak.

Pencapaian seperti ini akan mengurangi ketegangan sosial di perbatasan gurun kemiskinan dengan oase kelompok kecil masyarakat kaya yang berkelimpahan secara ekonomis. Oase itu selama ini antara lain diisi para pemilik koleksi kendaraan mewah berharga miliaran rupiah, kaum bergaya hidup kelas tinggi dan pemilik pemukiman mewah berharga fantastis yang tak mungkin terjangkau kalangan akar rumput dalam angan-angan sekali pun.

Peningkatan harkat dan martabat manusia, dengan sendirinya juga mencipta solidaritas masyarakat karena kerja, sebagai bagian dari keadilan sosial. Kekuatan dari keadilan sosial akan memperkuat kemampuan manusia berproduksi. Kemampuan manusia itu bila dihubungkan dengan jumlah penduduk yang besar, akan membuat bangsa Indonesia survive. Karena itu, keadilan sosial sebagai bentuk peningkatan kemampuan bangsa, bukan hanya berarti membagi rata kekayaan republik. Tetapi, kekayaan republik, kekayaan alam dan tanah, dimanfaatkan untuk seluruh kegiatan demi meningkatkan kemampuan manusia, sekaligus meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Harkat dan martabat manusia serta kemampuan intelejensi bangsa ini, pada gilirannya akan lebih memperkuat lagi solidaritas satu sama lain sebagai satu bangsa.

            Puisi dan Kereta Kencana. DALAM dunia retorika, yang dijejalkan para pemimpin selama 69 tahun Indonesia merdeka untuk ‘mengenyangkan’ batin rakyat di lapisan akar rumput, kehidupan Indonesia ini bisa indah bagai puisi. Dalam dunia akar rumput, angan-angan dan persuasi bernuansa dongeng kerapkali mampu menciptakan ekstase. Tokoh baru dalam kepemimpinan nasional, Joko Widodo, dipilih oleh separuh lebih rakyat pemilih sebagai antitesa gaya kepemimpinan elitis –yang mencitrakan diri dekat dengan rakyat tetapi sesungguhnya berjarak dalam kenyataan sehari-hari.

Tapi perlu meminjam Bung Hatta yang menyitir dalam bahasa Jerman, Zwischen Diechtung und Wahrheid, agar antara puisi dan kebenaran jangan terlalu jauh. Harus mendekatkan angan-angan dengan kenyataan, mendekatkan puisi dengan realita.

Prinsip keadilan sosial tentu tak hanya berarti pembagian-pembagian rezeki bagi masyarakat. Masyarakat juga harus dijamin kesehatannya, hari tuanya serta berbagai hal dasar lainnya, termasuk bidang pendidikan. Dua calon presiden dalam Pilpres yang baru lalu sama-sama menjanjikan hal-hal tersebut. Janji-janji jaminan sosial ini harus segera dibuktikan. Presiden yang bisa mengembangkan program dana sehat, dana pendidikan dan sebagainya dalam rangka jaminan-jaminan sosial, akan diingat sepanjang masa.

Di antara dua calon presiden yang ada, Jokowi yang terpilih. Tokoh yang kemunculannya bagaikan separuh dari dunia dongeng dan mitos Jawa ini –yang lahir dari kandungan wong cilik dan tersurat sebagai penyelamat negeri– ‘mengalahkan’ seorang tokoh atas yang lebih terbuka hitam-putih riwayatnya dalam catatan sejarah kontemporer Indonesia merdeka.

Sebagai yang terpilih, Joko Widodo pun masuk ke Istana berkendara kereta kencana. Suatu momen yang memang mudah terasosiasikan dengan dunia dongeng dan mitos, meskipun itu bisa juga disebut sebagai pementasan sebuah peristiwa budaya. Tetapi apapun itu, jangan lupa tentang janji revolusi mental. Dongeng dan mitos harus segera didekatkan dengan realita. (socio-politica.com)

Kecurangan, Virus Laten Dalam Demokrasi Indonesia (1)

PEMILIHAN Presiden 2014 kini memasuki fase hukum “perselisihan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden” di Mahkamah Konstitusi yang terjadwal 6-21 Agustus 2014. Gugatan ini akan menunda langkah Jokowi ke Istana. Bila kubu Prabowo-Hatta memang memiliki data dan bukti kuat tentang kecurangan dalam Pemilihan Presiden, perjalanan Jokowi –yang ditampilkan bergaya tokoh komik Tintin dalam sampul  tabloid terbitan Jokomania untuk menangkal ‘kampanye hitam’ Obor Rakyat– di atas kertas malah berkemungkinan terhenti. Namun saat proses di MK masih berlangsung, tokoh Tintin dari Jawa ini untuk kedua kalinya terbawa oleh optimisme. Ia melangkah membentuk suatu tim transisi pemerintahan. Sebelumnya, Jokowi terdorong optimisme Megawati Soekarnoputeri yang secara dini memproklamirkannya sebagai Presiden baru Indonesia saat proses quick count baru berlangsung satu jam.

Kubu Prabowo-Hatta mengajukan gugatan tentang adanya kecurangan terstruktur, sistimatis dan massive dalam penyelenggaraan Pemilihan Presiden 2014 tersebut. Komisi Pemilihan Umum beberapa waktu yang lalu telah mengumumkan dan mengesahkan ‘real count’ versi KPU yang menempatkan pasangan Jokowi-JK sebagai pemenang dengan keunggulan sekitar 8 juta suara. Tetapi sebaliknya, berdasarkan hasil perhitungannya sendiri, kubu Prabowo-Hatta menyampaikan angka keunggulan 67.139.153 suara mengatasi angka Jokowi-JK yang sebesar 66.643.124 suara. Terlepas dari kontroversi angka yang terjadi, baik kemenangan Jokowi-JK versi KPU maupun kemenangan Prabowo-Hatta versi hitungan sendiri, terlihat bahwa tingkat ‘kemenangan’ itu pada dasarnya tipis saja.

JOKOWI DALAM PENGGAMBARAN ALA TINTIN. "Namun saat proses di MK masih berlangsung, tokoh Tintin dari Jawa ini untuk kedua kalinya terbawa oleh optimisme. Ia melangkah membentuk suatu tim transisi pemerintahan. Sebelumnya, Jokowi terdorong optimisme Megawati Soekarnoputeri yang secara dini memproklamirkannya sebagai Presiden baru Indonesia saat proses quick count baru berlangsung satu jam." (repro tabloid Jokowimania)
JOKOWI DALAM PENGGAMBARAN ALA TINTIN. “Namun saat proses di MK masih berlangsung, tokoh Tintin dari Jawa ini untuk kedua kalinya terbawa oleh optimisme. Ia melangkah membentuk suatu tim transisi pemerintahan. Sebelumnya, Jokowi terdorong optimisme Megawati Soekarnoputeri yang secara dini memproklamirkannya sebagai Presiden baru Indonesia saat proses quick count baru berlangsung satu jam.” (repro tabloid Jokowimania)

Hal ‘berbeda’, terjadi di tahun 2009. Dalam Pemilihan Presiden Indonesia tahun itu, pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Budiono, ‘menang besar’ dalam satu putaran. Perolehan suaranya mencapai 60,80 persen, sehingga membuat pasangan-pasangan lain seperti misalnya Megawati Soekarnoputeri-Prabowo Subianto atau Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto, langsung jatuh terduduk. Sebelumnya, dalam Pemilihan Umum legislatif, partai pendukung utama SBY, Partai Demokrat, secara ‘menakjubkan’ meraih 20,80 persen suara yang hampir tiga kali lipat dari perolehan dalam Pemilihan Umum 2004.

Terhadap rangkaian kemenangan yang terasa cukup fantastis tersebut, kala itu sempat terjadi kesangsian yang dinyatakan terbuka bahwa di balik kemenangan terjadi kecurangan-kecurangan, khususnya dalam pemilihan umum Presiden-Wakil Presiden 9 Juli 2009. Dua pasangan lain, Mega-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto, mengajukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi, terkait dugaan adanya manipulasi massive menyangkut puluhan juta suara melalui suatu cara yang dilakukan secara terstruktur dan sistimatis. Baik melalui manipulasi DPT, pengalihan dan penghilangan puluhan ribu TPS maupun sosialisasi pencontrengan oleh KPU yang mengarah pada keuntungan pasangan SBY-Budiono. (Baca: https://socio-politica.com/2009/08/19/the-invisible-hand-terstruktur-sistimatis-dan-massive-1).

MK dalam keputusannya 12 Agustus 2009, menyatakan adanya pelanggaran-pelanggaran yang berkategori kecurangan, namun tidak dilakukan secara terstruktur, sistimatis dan massive.” Terlihat adanya kecenderungan untuk lebih membuang tanggung jawab kecurangan kepada perorangan atau oknum, dan sebisa mungkin tidak sebagai kesalahan institusi penyelenggara. Mungkin untuk menangkis kesan terstruktur dan sistimatis. Merupakan catatan tersendiri dalam sejarah politik Indonesia, memang tak pernah ada pemilihan umum dan demikian juga kemudian dengan pemilihan presiden, yang pernah dikoreksi apalagi dibatalkan karena gugatan kecurangan, khususnya yang melibatkan penyelenggara. Betapa pun kuatnya tercium aroma kecurangan. Cerita tentang kecurangan selalu diupayakan dipatahkan atau minimal dikerdilkan sekerdil-kerdilnya. Dinyatakan sebagai bagian sikap tak siap kalah. Dan bersamaan dengan itu tak pernah ada sanksi hukum maupun sanksi politik dijatuhkan. Tetapi bagaimana mungkin bisa menjatuhkan sanksi, bila upaya pencarian kebenaran peristiwa kecurangan itu sendiri memang tak pernah dilakukan, untuk tidak mengatakannya selalu dihambat?

Dalam setiap kasus kecurangan pemilu dari masa ke masa, seakan-akan memang ada tangan-tangan rahasia yang selalu mampu mengelolanya menjadi tidak dipersoalkan lanjut. Entah siapa pengendali the invisible hand itu. Tetapi terlepas dari itu, apakah mungkin leluasa mengungkapkan suatu kecurangan yang terstruktur, sistimatis dan massive –melalui mekanisme hukum yang tersedia terkait pemilu– dalam suatu jangka waktu yang ringkas dalam hitungan hari atau minggu?

            Pada masa pasca Soeharto, kekuatan-kekuatan politik sipil, termasuk mereka yang merasa selalu dirugikan dalam pemilihan-pemilihan umum Orde Baru, senantiasa menyebutkan pemilihan-pemilihan umum masa reformasi, khususnya Pemilihan Umum 1999, sepenuhnya bersih dan paling demokratis sepanjang sejarah Pemilihan Umum Indonesia. Gegap gempita klaim kebersihan pemilu tersebut menenggelamkan cerita di balik berita, bahwa sebenarnya Pemilihan Umum 1999 itu juga penuh rekayasa. Partai-partai kecil yang banyak, karena tak punya saksi-saksi di TPS-TPS pelosok, habis dijarah perolehan suaranya oleh beberapa partai yang lebih besar dan lebih baik pengorganisasiannya. Selain itu, partai-partai kecil yang puluhan jumlahnya itu pun ‘dirampok’ melalui sistem penghitungan alokasi kursi. Upaya mereka melalui protes agar perolehan suara mereka –yang bila diakumulasi, mencapai jumlah puluhan juta suara yang secara kuantitatif setara dengan puluhan kursi DPR– ‘dikembalikan’, tak menemukan jalan penyelesaian, baik melalui KPU maupun Panitia Pemilihan Indonesia (PPI).

Ada pula rumour politik, bahwa dalam Pemilu 1999, sebenarnya suara Golkar sedikit lebih besar dari perolehan PDIP, tetapi kalangan tentara dengan sisa-sisa pengaruhnya, dengan pertimbangan stabilitas keamanan, menyodorkan skenario PDIP sebagai pemenang. Bila Golkar yang dimenangkan akan mencuat tuduhan politis bahwa Pemilu 1999 curang dan direkayasa. Sejumlah jenderal yang mencoba mengambil peran dan haluan baru, memainkan kartu untuk membesarkan PDIP dan atau Megawati Soekarnoputeri.

Klaim bahwa pemilu-pemilu pasca Soeharto bersih, menciptakan sikap obsesif, dan pada akhirnya seakan-akan merupakan semacam ‘aliran kepercayaan’ tersendiri. Semua pengungkapan bahwa kecurangan –terlepas dari berapa besar kadarnya– masih mewarnai pemilihan-pemilihan umum hingga kini, akan selalu ditolak. Itu sebabnya, setiap protes tentang adanya kecurangan selalu menemui jalan buntu penyelesaian. Selain sikap obsesif tadi, juga cukup kuat anggapan, bahwa sebagai peristiwa politik –yang terlanjur dikonotasikan terbiasa bergelimang dengan aneka kelicikan– jamak bila pemilihan umum diwarnai kecurangan. Maka, dianggap, tak perlu terlalu serius mencari kebenaran di situ. Hanya yang ‘kalah’ saja yang mencak-mencak.

Pemilihan umum 2004 sebenarnya juga tak sepi dari laporan kecurangan, namun perhatian lebih banyak tercurah kepada kecurangan keuangan oleh beberapa komisioner KPU. Tetapi terbuktinya keterlibatan sejumlah komisioner KPU dalam manipulasi keuangan dengan menyalahgunakan kedudukannya, tak urung menimbulkan dugaan dalam bentuk pertanyaan: Kalau manipulasi keuangan bisa mereka lakukan, kenapa tidak mungkin mereka melakukan manipulasi yang lebih mendalam, semisal manipulasi politik dengan latar imbalan finansial atau imbalan lainnya?

Aktivis perjuangan mahasiswa 1978 dari Bandung, Indro Tjahjono, Juli 2012 mengungkapkan bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah melakukan kecurangan untuk memenangkan Susilo Bambang Yudhoyono dalam dua Pemilihan Presiden, baik di tahun 2004 maupun tahun 2009, melalui manipulasi sistem Informasi Teknologi (IT) dan rekayasa data secara manual. (Baca: https://socio-politica.com/2012/07/16/kisah-sby-dan-indro-tjahjono-kecurangan-dalam-dua-pemilihan-umum-presiden-2).      

            Pengungkapan itu sepi reaksi, dari media pers maupun dari mereka yang dituduh. Terhadap nasib tudingan Indro Tjahjono, socio-politica.com saat itu memberi catatan: “Apakah sebaiknya kita mengembalikan persoalannya ke tangan Tuhan saja?” serayamenyampaikan “Sampai bertemu pada 2014 dengan peristiwa dan kecurangan yang sama, sesuai kelaziman dari pemilihan umum ke pemilihan umum.”

            DI TAHUN 2014 ini, ternyata publik Indonesia, sekali lagi harus berjumpa dengan tampilan kecurangan yang tak kalah buruk dengan beberapa pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden terdahulu. Bahkan, dalam aspek kecerdikan bermuslihat, praktek atas nama demokrasi kali ini bisa lebih buruk. Terutama karena berperannya kelompok-kelompok pelacur intelektual dalam sejumlah proses pemilihan umum legislatif maupun pemilihan umum presiden. Dan pada waktu yang sama, kekuatan uang berperan penting dalam lika liku proses yang semestinya adalah murni proses demokrasi. Kelompok pelacur intelektual berduet dengan kekuataan uang untuk misalnya menggunakan aneka survei dan jajak pendapat terarah –dan pasti manipulatif karena tendensius– sebagai senjata pembentukan opini. Itu semua terlihat sejak masa-masa pra kampanye, masa kampanye hingga momen-momen sekitar pemungutan suara. Bahkan hingga kini, seperti misalnya jajak pendapat yang dilakukan LSI tentang menurunnya simpati kepada Prabowo-Hatta karena dianggap tidak legowo menerima ‘kekalahan’. Apa gunanya jajak pendapat semacam itu dilakukan dalam situasi pasca pemilu seperti sekarang dalam konteks kepentingan publik? Apa alasan idealnya? Lebih menonjol adalah aspek benefit politiknya, yang mungkin saja bersangkut paut dengan kepentingan finansial pada ujungnya.

Apakah juga para penyelenggara Pemilihan Umum di KPU atau Bawaslu –yang pada umumnya berlatarbelakang pendidikan akademis– telah ikut terbawa dalam kancah permainan kecurangan intelektual di momen pelaksanaan demokrasi di tahun 2004 ini? Ini suatu pertanyaan. (socio-politica.comBerlanjut ke Bagian 2 )

Pemilihan Presiden 2014, Dalam Aroma Kejahatan Intelektual (2)

SURVEI atau jajak pendapat semacam yang dilakukan Hamdi Muluk dan kawan-kawan maupun Poltracking Institute –dengan Direktur Eksekutif Hanta Yudha– tersebut terlalu tendensius. Kalau sebagai partisan mereka memang sudah kelewat bersemangat ‘menolong’ tokoh pilihan politik mereka, atau klien mereka, sebenarnya masih tersedia cara atau bentuk aktivitas lain yang lebih beretika. Sebagai kalangan intelektual mereka seharusnya lebih kreatif dan terhormat untuk menyalurkan hasrat yang tak tertahankan. Jangan mempertaruhkan kehormatan kegiatan akademis untuk tujuan yang di luar keluhuran. Penggiringan-pengiringan opini melalui survei, yang dilakukan secara sistematis dalam jangka waktu tertentu, berbasis komersial, sebenarnya jauh lebih buruk daripada quick count yang sedikit artifisial. Mekanisme quick count itu hanya merupakan ekor dari suatu ular berkepala survei manipulatif.

EMPAT TOKOH DALAM COVER MAJALAH TEMPO. "Sebelum musim politik partisan ini melanda, kedua kelompok media tersebut Kompas dan Tempo, memiliki posisi khusus, yaitu sebagai sumber referensi saat publik ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari suatu peristiwa, termasuk peristiwa-peristiwa politik. Tetapi dalam semusim ini, mereka berubah menjadi sama buruknya dengan media lain pada umumnya, yaitu saat mereka dengan nyata menunjukkan perpihakan hitam-putih dengan kadar tinggi."
EMPAT TOKOH DALAM COVER MAJALAH TEMPO. “Sebelum musim politik partisan ini melanda, kedua kelompok media tersebut Kompas dan Tempo, memiliki posisi khusus, yaitu sebagai sumber referensi saat publik ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari suatu peristiwa, termasuk peristiwa-peristiwa politik. Tetapi dalam semusim ini, mereka berubah menjadi sama buruknya dengan media lain pada umumnya, yaitu saat mereka dengan nyata menunjukkan perpihakan hitam-putih dengan kadar tinggi.”

Virus politik partisan juga berhasil menjangkiti kalangan pers dalam periode menuju Pemilihan Presiden 2014. Nyaris seluruh penyelenggara institusi pilar keempat kehidupan demokrasi ini –media cetak maupun media elektronik– selama berbulan-bulan menggigil dalam demam perpihakan politik  yang hitam-putih menjelang 9 Juli 2014 dan belum sepenuhnya reda hingga kini.

Semusim tanpa pers objektif dan berintegritas. Dalam masa menggigil karena demam itu, Indonesia praktis kehilangan pers objektif. Tercipta situasi semusim tanpa pers objektif. ‘Bola mata’ pers seolah penuh dengan bintik buta, sehingga hanya bisa mengenali sosok corak ‘idola’ politik mereka. Seluruh produk jurnalistik mengalami modifikasi menjadi alat propaganda, baik untuk kepentingan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun untuk pasangan Joko Widodo-Muhammad Jusuf Kalla. Media cetak dan media elektronik pendukung hanya ‘melihat’ dan berbicara semata mengenai segala kebaikan dari yang mereka dukung, dan sebaliknya hanya ‘melihat’ dan berbicara mengenai keburukan yang ada di pihak sana.

Demi menciptakan opini keunggulan bagi yang mereka dukung, media pers tak segan-segan melakukan manipulasi kebenaran. Paling tidak melakukan semacam polesan artifisial. Menutupi keburukan dari yang mereka dukung dan di lain pihak membesar-besarkan dengan cara di luar batas tentang keburukan pihak seberang. Media cetak hanya memilih narasumber yang bisa memberikan penguatan atau pembenaran atas opini yang mereka rancang. Kalau pun ada narasumber yang memberi analisa dan pandangan berbeda, itu diselipkan seadanya di pinggiran fokus, sekadar basa-basi agar masih dianggap berimbang.

Kita kerap menyaksikan bagaimana seorang pewawancara televisi berita yang begitu mati-matian menggiring narasumbernya untuk memberi ‘pembenaran’ terhadap opini yang mereka skenariokan. Atau memotong pembicaraan saat mereka curiga seorang narasumber akan menyampaikan hal berbeda. Rupanya, salah undang narasumber. Pada umumnya, selama semusim ini, penonton televisi harus berpuasa, tak mendapat sajian kehadiran pengamat politik independen dan berintegritas yang bisa dijadikan referensi yang layak.

Mudah untuk memetakan media cetak dan media elektronik partisan dalam musim ini berdasarkan content analysis. Bahkan lebih sederhana dari itu, yaitu dengan mengetahui siapa pemodal pemilik media dan kepada kubu mana sang pemilik menggabungkan diri. Hal terakhir ini, yakni kekuasaan pemilik, sekaligus menunjukkan betapa pers masa kini sangat ditentukan jalannya oleh para pemilik modal, bukan lagi oleh integritas para redaktur dan para wartawannya. Pekerja pers kini, dengan hanya sedikit pengecualian, hanyalah klerk. Bukan lagi kaum idealis yang bisa dipercaya menjaga benteng kebenaran. Konon pula menjadi pilar keempat demokrasi. Sementara filosofi kebenaran itu sendiri makin menjadi utopis meskipun makin banyak diucapkan di setiap saat dan di setiap tempat.

Dukacita terdalam sebenarnya, adalah ‘kehilangan’ Indonesia akan dua (kelompok) media berkualitas, yakni Harian Kompas serta Majalah Berita Mingguan Tempo dan Koran Tempo. Terhadap media yang lain, dari sejak lama sudah wajar untuk skeptis, bahkan ada yang memang sudah ‘sakit’ sejak awal kelahirannya. Sebelum musim politik partisan ini melanda, kedua kelompok media tersebut Kompas dan Tempo, memiliki posisi khusus, yaitu sebagai sumber referensi saat publik ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari suatu peristiwa, termasuk peristiwa-peristiwa politik. Tetapi dalam semusim ini, mereka berubah menjadi sama buruknya dengan media lain pada umumnya, yaitu saat mereka dengan nyata menunjukkan perpihakan hitam-putih dengan kadar tinggi. Koran Tempo misalnya, bahkan seringkali sudah mirip pamflet propaganda.

Sayang sekali, padahal kedua kelompok media itu didirikan dan diasuh oleh kalangan intelektual yang seharusnya tak perlu lagi mengalami krisis integritas. Tetapi apa daya integritas itu kini berkabut. Apakah ini hanya gejala semusim, atau akan menjadi karakter baru yang menetap?

MEGA DAN JOKOWI DALAM OBOR RAKYAT. "Dewan Pers atau pihak mana pun boleh saja menyebut Obor Rakyat bukan produk pers, tetapi adalah fakta bahwa setidaknya ada pelaku dengan pengalaman jurnalistik yang terlibat di dalamnya. Sejauh ini belum ada kesimpulan resmi, siapa persisnya yang berada di belakang penerbitan Obor Rakyat itu. Ada tiga pihak yang bisa menjadi ‘tersangka’ pelaku." (download)
MEGA DAN JOKOWI DALAM OBOR RAKYAT. “Dewan Pers atau pihak mana pun boleh saja menyebut Obor Rakyat bukan produk pers, tetapi adalah fakta bahwa setidaknya ada pelaku dengan pengalaman jurnalistik yang terlibat di dalamnya. Sejauh ini belum ada kesimpulan resmi, siapa persisnya yang berada di belakang penerbitan Obor Rakyat itu. Ada tiga pihak yang bisa menjadi ‘tersangka’ pelaku.” (download)

Masih berkaitan dengan masalah media adalah kasus tabloid Obor Rakyat. Dewan Pers atau pihak mana pun boleh saja menyebut Obor Rakyat bukan produk pers, tetapi adalah fakta bahwa setidaknya ada pelaku dengan pengalaman jurnalistik yang terlibat di dalamnya. Sejauh ini belum ada kesimpulan resmi, siapa persisnya yang berada di belakang penerbitan Obor Rakyat itu.

Ada tiga pihak yang bisa menjadi ‘tersangka’ pelaku. Pertama, tentu saja kubu Prabowo-Hatta, karena menurut alur logika langsung dan sederhana, kubu itulah yang dianggap paling berkepentingan untuk segala sesuatu yang bersifat menjelekkan ketokohan Jokowi. Jadi ia ada pada baris terdepan calon tersangka. Dan kalau nanti terbukti memang kubu Prabowo-Hatta lah yang melakukannya, itu betul-betul suatu kebodohan tiada taranya. Dan kebodohan seperti itu, pantas untuk mendapat hukuman ‘moral’ dari publik selain tindakan hukum terhadap aspek kriminalnya.

Kedua, adalah pihak ketiga yang mungkin saja tidak bertujuan utama memenangkan Prabowo-Hatta, tetapi dengan alasan tertentu memiliki sikap Asal Bukan Jokowi. Atau sekedar menimbulkan ‘kekacauan’ yang belum diketahui apa tujuan pokoknya. Bisa juga sebaliknya, sekedar mengganggu agar Prabowo-Hatta dikambinghitamkan.

Ketiga, merupakan pula suatu kemungkinan, perbuatan itu justru dilakukan oleh mereka yang menghendaki dan berkepentingan menjadikan Jokowi sebagai Presiden. Obor Rakyat mungkin akan berhasil sebagai ‘kampanye hitam’ yang mempengaruhi 300-500 ribu kalangan akar rumput berpendidikan rendah yang sempat membacanya, tetapi tidak mempengaruhi kalangan yang lebih cerdas. Dan, pada sisi lain, berita meluas di media pers tentang adanya kampanye hitam terhadap Jokowi, justru menciptakan kesan terjadinya penganiayaan dan penindasan politik atas diri Jokowi. Berita adanya penganiayaan politik itu menimbulkan simpati luas, mungkin dalam skala jutaan orang, yang jauh lebih besar daripada yang percaya bahwa Jokowi adalah seburuk seperti yang digambarkan. Dulu, Megawati Soekarnoputeri mengalami penganiayaan politik dan justru berhasil terangkat menjadi ‘kekasih’ kalangan akar rumput dan membawanya ke atas dalam kekuasaan negara.

Pola yang berbau perilaku intelejen ini, sebenarnya tidak asing pada dekade-dekade lalu. Ini adalah taktik pembalikan teori pembusukan. Jika terhadap seorang tokoh dilancarkan fitnah dan tuduhan keji di luar batas akal sehat dan kewajaran, yang terjadi adalah bahwa tokoh itu justru akan dibela habis-habisan oleh banyak orang.

Diperlukan penyelidikan cermat untuk mencari kebenaran sesungguhnya di balik kasus Obor Rakyat. Menarik untuk menunggu siapa dalang intelektual di belakang layar peristiwa.

            Kaum intelektual dalam debu politik dan kekuasaan. Dari berbagai referensi, kaum intelektual bisa disebutkan sebagai kelompok terdidik –secara akademis maupun otodidak– dengan kualitas kecerdasan tertentu. Merupakan manusia-manusia dengan totalitas kemampuan bertindak untuk tujuan luhur, dengan memadukan akal budi, pemikiran jernih dan pengalaman indrawi yang merupakan salah satu sumber ilmu pengetahuan. Kaum intelektual bisa muncul dari strata sosial mana pun, tak terkait dengan keadaan kaya-miskin, tetapi lebih banyak terkait dengan kesempatan memperoleh pencerahan. Namun, harus diakui bahwa dalam realitas Indonesia selama ini kaum miskin lebih terkendala dalam menikmati kesempatan pencerahan diri.

            Bila kaum intelektual menggunakan totalitas kemampuan akal budi dan pemikirannya untuk tujuan yang sempit dan tidak luhur, di saat itulah sang kaum intelektual berubah menjadi pelacur intelektual. Sungguh mengejutkan bahwa dalam musim politik kekuasaan kali ini, pelacuran dan kejahatan intelektual itu terkesan terjadi begitu massive melampaui musim demam politik sebelum-sebelumnya. Publik Indonesia sebenarnya sudah terbiasa dengan berbagai kecurangan dari pemilu ke pemilu, tetapi kali ini keikutsertaan kaum intelektual sebagai pelaku kejahatan sangat mencengangkan. Sejumlah tokoh intelektual populer, tua maupun muda, yang selama ini masih diapresiasi dan punya harga di mata masyarakat tiba-tiba tergelincir masuk ke dalam lumpur kejahatan. Agaknya, tingkat kecemasan akan kepastian hidup dan kepastian masa depan, sedang meningkat, sehingga orang berkecenderungan terjun berebut kesempatan dengan berbagai cara. Tak terkecuali kaum intelektual. Padahal, kelompok terdidik dan tercerahkan inilah yang seharusnya justru berada di garis depan upaya pencerahan dan pencarian solusi untuk berbagai persoalan bangsa dan negara.

            Kehadiran kaum intelektual dalam kehidupan politik, semestinya menjadi berkah kualitatif dalam pencerahan politik. Tetapi bila mereka justru hanya menjadi alat dan pesuruh –yang bisa diperintah-perintah melakukan apa saja– para pemimpin partai yang berotot massa berdaging tebal berlemak akumulasi dana, apalagi namanya kalau bukan pelacur intelektual?

            Namun sayang, ternyata peranan terhormat kaum intelektual pada musim kali ini tidak tampil. Entah bagaimana, justru lebih terasa kehadiran pola permainan politik ala intelejen dekade-dekade lampau. Sejumlah gaya perilaku dan corak peristiwa aktual, membawa ingatan kepada kejayaan jaringan intelejen brilyan di masa almarhum Ali Moertopo, maupun kepiawaian politik CSIS di bawah bimbingan beliau. Bahkan menggiring ingatan kepada guru taktik dan strategi yang mempengaruhi Presiden Soeharto dari belakang layar, yakni Pater Beek almarhum. Dan melintaskan ingatan kepada sejumlah purnawirawan jenderal pelaku intelijen tentara dari generasi-generasi sesudah Ali Moertopo, yang untuk sebagian agaknya ikut berkiprah di musim ini. (socio-politica.com).

Pemilihan Presiden 2014, Dalam Aroma Kejahatan Intelektual (1)

PEMILIHAN Presiden 2014 ini berkemungkinan besar akan tercatat sebagai salah satu peristiwa politik terburuk dalam sejarah kontemporer Indonesia. Bahkan bisa menjadi suatu bencana politik, kecuali bila 22 Juli, setelah KPU mengumumkan hasil penghitungan suara sesungguhnya, para pihak –kalah atau menang– berhasil menampilkan sikap kenegarawanan mereka. Dengan sikap kenegarawanan, jika ada yang dianggap harus diluruskan berdasarkan kebenaran, penyelesaian yang dipilih adalah mekanisme sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Bukan jalan pintas mengekspresikan kekecewaan secara emosional melalui kekerasan fisik antar massa.

            Bagaimana pun, melalui pemilihan presiden tahun ini, telah tercatat sejumlah perilaku buruk sebagian manusia Indonesia dalam berpolitik. Baik sebagai pelaku-pelaku penting maupun sekedar sebagai pendukung politik –dengan pengutamaan kekuasaan semata. Indonesia nyaris sepenuhnya terbelah dua, meski masih harus dicatat terdapatnya 20-29 persen rakyat pemilih sebagai pengecualian, yang tak merasa perlu memilih dalam situasi fait accompli pilihan terhadap tokoh-tokoh lesser evil. Pilihan lesser evil itu sendiri sepenuhnya adalah produk sistem politik dan sistem kepartaian buruk yang masih berlaku di negara yang mengelu-elukan diri sebagai negara demokrasi terbesar ke empat di dunia ini.

4 TOKOH DALAM PEMILIHAN PRESIDEN 2014. "Tidak terlihat kecukupan urgensi dari survei untuk menilai karakter dan kepribadian para tokoh yang akan maju sebagai kandidat dalam pemilihan presiden ini, selain daripada menggunakannya sebagai kepentingan menyudutkan salah satu pihak dalam konteks kampanye. Sadar atau tidak, justru para psikolog ini telah tersesat melakukan suatu kampanye hitam sembari melakukan pengatasnamaan nilai-nilai akademis." (gambar download)
4 TOKOH DALAM PEMILIHAN PRESIDEN 2014. “Tidak terlihat kecukupan urgensi dari survei untuk menilai karakter dan kepribadian para tokoh yang akan maju sebagai kandidat dalam pemilihan presiden ini, selain daripada menggunakannya sebagai kepentingan menyudutkan salah satu pihak dalam konteks kampanye. Sadar atau tidak, justru para psikolog ini telah tersesat melakukan suatu kampanye hitam sembari melakukan pengatasnamaan nilai-nilai akademis.” (gambar download)

            Pelacuran intelektual dan quick count menyimpang. Termasuk di antara yang menyedihkan, adalah betapa dalam situasi pembelahan dua dalam rangkaian proses pemilihan presiden tersebut, amat menonjol praktek ‘kejahatan’ yang dilakukan oleh tak sedikit kalangan intelektual. Aroma ‘pelacuran intelektual’ cukup menyengat. Melacurkan keilmuannya demi uang dan iming-iming kedudukan. Ini dilakukan oleh banyak kaum intelektual yang mengelola lembaga-lembaga survei, mengelola media atau maupun para pengajar perguruan tinggi dan kaum profesional dengan bidang keilmuan tertentu yang berpengaruh dalam pembentukan opini publik. Kejahatan yang dilakukan oleh kalangan berpendidikan akademis dan kaum intelektual pada umumnya, jelas jauh lebih buruk dan berbahaya daripada bila itu dilakukan kalangan awam.

            TERBANYAK mendapat perhatian dan paling aktual adalah bagaimana sejumlah lembaga survei, melalui quick count hasil pilpres, sengaja atau tidak, menciptakan dua kelompok angka prosentase indikasi kemenangan dua kubu yang berbeda diametral. Dua kelompok angka itu telah dan akan berkelanjutan menciptakan krisis kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme quick count itu sendiri. Padahal metode quick count itu berdasar kepada ilmu statistika yang ditopang ilmu matematika, sesuai pengalaman yang sudah-sudah, terbukti mampu mendekati kebenaran hasil akhir real count. Artinya, setidaknya ada di antara lembaga penyelenggara quick count tidak ‘disiplin’ menjalankan metodologi. Mungkin tidak cermat atau manipulatif dalam sampling, dan atau mungkin bahkan memanipulasi angka-angka hasil TPS yang menjadi sample. Akibatnya, meminjam pernyataan 77 akademisi, menyebabkan “kebenaran ilmu pengetahuan menjadi taruhan”.

            Lebih dari sekedar pertaruhan kebenaran ilmu pengetahuan, adanya dua versi quick count, sekaligus menciptakan kondisi tidak siap kalah di dua kubu pendukung. Lembaga-lembaga penyelenggara quick count itu berhasil menanamkan keyakinan diri pada masing-masing kubu sebagai pemenang pilpres. Ketergesa-gesaan Megawati Soekarnoputeri yang secara dini memproklamirkan Jokowi sebagai Presiden Indonesia berikutnya, dan mendorong Prabowo Subianto untuk juga mengajukan klaim kemenangan, mempertajam perang opini mengenai siapa pemenang. Dan dengan sendirinya ini lebih memperkuat fanatisme pemenang di masing-masing kubu. Sikap tidak siap kalah berpotensi sebagai penyulut bentrokan fisik, pada saat KPU mengumumkan siapa peraih suara terbanyak nanti.

            Bahwa ada yang melakukan manipulasi, hampir bisa dipastikan. Tentu tidak mudah saat ini menentukan siapa yang menyimpang, tanpa audit. Dan audit itu sendiri harus dilakukan oleh suatu lembaga yang terdiri dari akademisi perguruan tinggi yang objektif, yang bisa dipercaya tak berpihak kepada dua kubu kepentingan politik. Bukan oleh lembaga semacam Persepi (Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia) yang sedikit banyaknya bisa terbaca kemungkinan keberpihakannya.

            ‘Membaca’ rekam jejak lembaga-lembaga penyelenggara quick count yang ada saat ini, semua pantas dicurigai. Pada umumnya, lembaga-lembaga itu sudah terlihat aktif dalam survei opini yang berbau komersial dan terlihat telah menggunakan survei elektabilitas kandidat untuk penciptaan opini. Perilaku mereka dalam pertempuran opini, tak kalah ‘agresif’ dari mercenaries. Mereka sejak awal telah memperlihatkan gejala penyimpangan, bukan sekedar membaca opini publik melainkan lebih jauh melangkah membentuk opini untuk kepentingan klien yang membayar mereka atau demi kepentingan politik tertentu.

            Tapi dengan membandingkannya nanti terhadap real count KPU, akan lebih mudah menyimpulkan lembaga survei atau penyelenggara quick count mana yang melakukan manipulasi. Entah itu konsultan kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, entah konsultan Jokowi-Jusuf Kalla. “Salah satu hasil hitung itu cepat itu benar dan satu lainnya pasti salah,” ujar Ade Armando seorang akademisi dari Universitas Indonesia. Tapi mungkin juga tidak sesederhana dan hitam-putih seperti kesimpulan Ade Armando, karena angka-angka real count KPU juga bisa saja memperlihatkan bahwa konsultan kedua kubu ternyata sama-sama melakukan manipulasi angka berupa mark-up untuk kepentingan klien mereka masing-masing.

            Psikolog yang tersesat? SEJUMLAH psikolog juga telah tergelincir melakukan penyimpangan –untuk tidak menyebutkannya melakukan penyalahgunaan profesi dan keilmuan mereka– tatkala bersedia diorganisir dalam suatu jajak pendapat untuk menilai karakter dan kepribadian empat tokoh yang menjadi kandidat dalam pemilihan pasangan capres-cawapres 2014 ini. Hamdi Muluk, Kepala Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia, bertindak selaku ‘event organizer’ dari kegiatan yang tak etis ini, bekerjasama dengan beberapa asosiasi profesi seperti Lembaga Psikologi Politik Universitas Indonesia, Ikatan Psikologi Sosial dan Ikatan Psikologi Klinis serta Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran. Survei ini melibatkan 204 psikolog di Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor dan Tangerang sebagai responden. Hasil survei menunjukkan betapa sejumlah sifat dan kepribadian berkonotasi ‘buruk’ lebih banyak diarahkan mengumpul pada dua tokoh yakni Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, sementara sifat dan kepribadian positif mengumpul pada tokoh Jokowi dan Muhammad Jusuf Kalla.

            Sebenarnya, sebelum sah sebagai calon peserta Pemilihan Presiden, empat tokoh ini sudah menjalani tes kesehatan, termasuk kesehatan jiwa, oleh Tim Dokter yang ditunjuk KPU. Mereka telah menjalani dan lulus tes MMPI (Minnesota Multiphasic Personality Inventory) ditambah sejumlah tes psikologi lainnya untuk perkuatan. Tim Dokter tersebut memiliki otoritas untuk menyatakan para calon presiden wakil presiden itu lolos atau tidak lolos tes. Tapi apa dan bagaimana hasil tes kesehatan raga dan jiwa itu, sesuai kode etik kedokteran, tak pernah diumumkan.

            Psikolog-psikolog yang mengorganisir survei maupun yang terlibat sebagai responden adalah insan-insan akademis dengan profesi yang memiliki kode kehormatan profesi. Bisa dipertanyakan, apakah tepat para narasumber yang berprofesi psikolog ini dijadikan objek jajak pendapat. Dan kalau mereka menyampaikan penilaian mereka, atas dasar apa mereka mengambil kesimpulan? Apakah mereka pernah mewawancara atau melakukan tes terhadap ke empat tokoh itu? Kalau melandaskan diri pada observasi, berdasarkan data apa? Berita suratkabar atau televisi, atau sekedar common sense atau subjektivitas pribadi saja? Sejauh mana tingkatan kesahihan sumber-sumber tersebut? Kalau pun mereka telah memenuhi syarat-syarat akademis untuk tiba pada suatu konklusi, apakah kesimpulan mereka pantas untuk diumumkan? Salah satu dasar utama dari profesi psikolog adalah kemampuan menjaga kerahasiaan privasi agar tidak menjadi sajian yang terbuka ke umum. Hanya kepentingan-kepentingan tertentu yang sangat prinsipil, semisal kepentingan penyelidikan kriminal, yang bisa memberi alasan untuk membuka suatu kerahasiaan privasi. Itu pun terbatas kepada pihak dengan kompetensi tertentu.

            Tidak terlihat kecukupan urgensi dari survei untuk menilai karakter dan kepribadian para tokoh yang akan maju sebagai kandidat dalam pemilihan presiden ini, selain daripada menggunakannya sebagai kepentingan menyudutkan salah satu pihak dalam konteks kampanye. Sadar atau tidak, justru para psikolog ini telah tersesat melakukan suatu kampanye hitam sembari melakukan pengatasnamaan kaidah dan nilai-nilai akademis. Kalau misalnya terbukti bahwa survei ini disponsori secara finansial atau berdasarkan suatu kesepakatan politik khusus bagi pemrakarsa, mungkin sudah lebih dari pantas untuk dikecam sebagai suatu pelacuran intelektual terselubung.

            Kecaman serupa layak untuk ditujukan pula kepada 330 gurubesar perguruan tinggi di berbagai provinsi yang sudi menjadi responden jajak pendapat Poltracking. Mereka seakan diperalat untuk menilai integritas, kompetensi dan kapabilitas, serta perkiraan kemampuan memimpin negara dari dua kandidat presiden.

Para gurubesar ini, sesuai dengan disiplin keilmuan mereka masing-masing, sah-sah saja untuk melakukan penilaian-penilaian mereka, terutama mengenai visi dan gagasan ataupun pengalaman dan prestasi para calon, untuk membantu memberi referensi kepada calon pemilih. Tetapi semestinya, mereka melakukannya sendiri-sendiri sebagai seorang insan akademis, sehingga jelas pertanggungjawaban akademisnya. Kenapa harus bersuara dalam suatu kerumunan yang menjadi objek jajak pendapat suatu lembaga yang punya kepentingan dan perpihakan tertentu, sehingga bisa menimbulkan aroma konspirasi kerumunan? Bagaimana pun, mereka adalah kaum intelektual yang memiliki etika –yang hanya setingkat di bawah etika keilahian– dan nilai-nilai integritas yang berbeda dengan kaum awam. Kaum intelektual adalah kelompok terhormat karena filosofi kebenaran yang mereka miliki sebagai nilai tambah. Bukan awam apalagi preman yang terbiasa melakukan keroyokan. (socio-politica.com – Berlanjut ke Bagian 2)

Tatkala Lembaga Survey Menyembunyikan ‘Keunggulan’ Prabowo Terhadap Jokowi

SEBUAH cerita belakang layar yang menarik muncul melalui The Sydney Morning Herald, Australia (25/6), tentang di’sembunyikan’nya hasil survey keunggulan elektabilitas Prabowo Subianto di masa-masa injury time saat ini menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden 9 Juli 2014. “Former military strongman Prabowo Subianto has for the first time pulled level or even slightly ahead of the previous favourite, Joko Widodo, in the Indonesian presidential race, credible polling apparently shows,” demikian dituliskan. “But in a twist, one or more of those polls has been witheld from publication, apparently for fear of dishearting the Joko camp and shifting more votes to Mr Prabowo.” Satu atau lebih dari hasil jajak pendapat tidak dipublikasikan, karena kuatir mengecewakan kubu Jokowi di satu pihak, dan pada pihak lain bisa lebih memacu naik elektabilitas Prabowo Subianto.

SILENCE OF THE POLLS AS PRABOWO PULLS AHEAD IN JAKARTA RACE (by Michael Bachelard) - Jakarta: Former military strongman Prabowo Subianto has for the first time pulled level or even slightly ahead of the previous favourite, Joko Widodo, in the Indonesian presidential race, credible polling apparently shows. But in a twist, one or more of those polls has been witheld from publication, apparently for fear of dishearting the Joko camp and shifting more votes to Mr Prabowo. A number of source contacted by Fairfax Media have confirmed that three credible polling organisations have now measured the gap between the two candidates at either within the margin of error, or with Mr Prabowo in the lead. It’s a remarkable turnaround. Until the campaign began, Mr Joko, the popular Jakarta governor, have a double-digit lead. But Mr Joko has been flat-footed by his opponent’s populist rhetoric, bolstered by a big-spending advertising campaign, blanket media coverage from TV stations owned by Mr Prabowo’s allies, and a successful “black” campaign of racial and religious smears against Mr Joko. In early June the Indonesian Survey Institute said his lead had narrowed to 6.3 per cent –down from over 20 per cent earlier in the year. And on Monday, another (less credible) polling company, the Indonesia Survey Institute, showed Mr Prabowo with 51.2 per cent compared to Mr Joko’s 48.8 per cent. But Lowy Institute research fellow Aaron Connelly wrote on Tuesday that Indonesia’s most credible pollsters –the international group CSIS, Saiful Mujani Research and Consulting, and Indikator– had now judged the race to be neck and neck. “Prabowo Subianto must now be considered the favourite to win the July 9 presidential election, a result that was unthinkable just a month ago,” Mr Connely wrote. Fairfax Media has now confirmed with a number of sources that CSIS finalised a poll on June 15 showing a negligible gap between the two campaigns, but has refused for 10 days to release it. Sources says that reason may be because all three have a foot –either financial or philosophical– in the Joko camp. CSIS executive director Rizal Sukma, a respected international relations expert, briefed Mr Joko for his presidential debate last Sunday. They fear that publishing the information may prompt even more support to flow to Mr Prabowo in a country where analysts belive a strong “back the winner” mentality exists. Neither Mr Rizal nor Burhanuddin Muhtadi, of Indikator responded to calls or texts on the subject, and Saiful Mujani of Saiful Mujani Research and Consulting was in hospital, according to a spokesman. (gambar reuters)
SILENCE OF THE POLLS AS PRABOWO PULLS AHEAD IN JAKARTA RACE (by Michael Bachelard) – Jakarta: Former military strongman Prabowo Subianto has for the first time pulled level or even slightly ahead of the previous favourite, Joko Widodo, in the Indonesian presidential race, credible polling apparently shows.
But in a twist, one or more of those polls has been witheld from publication, apparently for fear of dishearting the Joko camp and shifting more votes to Mr Prabowo.
A number of source contacted by Fairfax Media have confirmed that three credible polling organisations have now measured the gap between the two candidates at either within the margin of error, or with Mr Prabowo in the lead.
It’s a remarkable turnaround. Until the campaign began, Mr Joko, the popular Jakarta governor, have a double-digit lead.
But Mr Joko has been flat-footed by his opponent’s populist rhetoric, bolstered by a big-spending advertising campaign, blanket media coverage from TV stations owned by Mr Prabowo’s allies, and a successful “black” campaign of racial and religious smears against Mr Joko.
In early June the Indonesian Survey Institute said his lead had narrowed to 6.3 per cent –down from over 20 per cent earlier in the year. And on Monday, another (less credible) polling company, the Indonesia Survey Institute, showed Mr Prabowo with 51.2 per cent compared to Mr Joko’s 48.8 per cent.
But Lowy Institute research fellow Aaron Connelly wrote on Tuesday that Indonesia’s most credible pollsters –the international group CSIS, Saiful Mujani Research and Consulting, and Indikator– had now judged the race to be neck and neck.
“Prabowo Subianto must now be considered the favourite to win the July 9 presidential election, a result that was unthinkable just a month ago,” Mr Connely wrote.
Fairfax Media has now confirmed with a number of sources that CSIS finalised a poll on June 15 showing a negligible gap between the two campaigns, but has refused for 10 days to release it.
Sources says that reason may be because all three have a foot –either financial or philosophical– in the Joko camp. CSIS executive director Rizal Sukma, a respected international relations expert, briefed Mr Joko for his presidential debate last Sunday.
They fear that publishing the information may prompt even more support to flow to Mr Prabowo in a country where analysts belive a strong “back the winner” mentality exists.
Neither Mr Rizal nor Burhanuddin Muhtadi, of Indikator responded to calls or texts on the subject, and Saiful Mujani of Saiful Mujani Research and Consulting was in hospital, according to a spokesman. (gambar reuters)

            Michael Bachelard, koresponden Fairfax Media di Jakarta, mengutip Aaron Connelly dari Lowy Institute yang menyebutkan lembaga jajak pendapat terkemuka di Indonesia –CSIS, Saiful Mujani Research and Consulting dan Indikator– menyimpulkan bahwa persaingan antara dua kandidat presiden makin ketat. “Prabowo Subianto must now be considered the favourite to win the July 9 presidential election, a result that was unthinkable just a month ago,” kata Connelly. Prabowo kini diperhitungkan sebagai favorit yang akan memenangi pemilihan presiden 9 Juli mendatang, sesuatu yang sebulan lalu takkan terpikirkan.

            Kenapa lembaga-lembaga jajak pendapat itu masih ‘menyembunyikan’ hasil survey mereka? Michael Bachelard mengutip beberapa sumber, bahwa yang menjadi alasan, mungkin karena tiga lembaga survey tersebut memiliki pijakan kaki di kubu Jokowi, baik karena masalah finansial maupun keterkaitan persamaan pandangan.

            Dalam hal ini, tidak perlu menjadi pendukung Prabowo Subianto lebih dulu, untuk mencela sikap lembaga-lembaga survey yang menyembunyikan hasil survey atau jajak pendapat dari publik. Begitu pun sebaliknya. Manipulasi hasil jajak pendapat atau hasil survey, merupakan kejahatan. Bila dilakukan karena uang, atau interest lainnya, ia berkategori prostitusi intelektual. Tiga lembaga yang disebut namanya oleh Connelly dalam berita The Sydney Morning Herald, tentu perlu memberi penjelasan terbuka kepada publik. Ke depan, perlu menjaga agar lembaga-lembaga survey tetap berjalan di atas jalur dan metode yang seharusnya.

            Kampanye hitam sebagai kambing hitam. Koran Tempo, Jumat 27 Juni, menurunkan laporan “Pemilih Jokowi Lari”. Menurut Fitri Hari dari Lingkaran Survey Indonesia seperti yang dikutip Tempo, “elektabilitas Jokowi-Kalla terus terkejar terutama karena kampanye hitam yang mendera pasangan nomor urut dua tersebut.” Dalam berita yang sama disebutkan, Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD, membantah kalau Jokowi yang paling dirugikan akibat kampanye hitam. Mahfud mengatakan, Prabowo juga dirugikan oleh kampanye hitam dari kubu lawan. Maka Mahfud meminta polisi bertindak mengusut semua kampanye hitam. “Biar diselesaikan secara hukum.”

            Sebenarnya, tak sepenuhnya tepat bila kampanye hitam terus menerus dikambing-hitamkan sebagai penyebab mandeg atau menurunnya elektabilitas pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Banyak faktor yang bila dianalisis dengan cermat, ikut berbicara sebagai faktor ketersendatan popularitas Jokowi. Dengan berjalannya waktu, publik bisa mulai melihat beberapa kekurangan Joko Widodo dalam konteks standar kualitas presidensi. Selama ini Jokowi mengapung dalam pencitraan  berdasar rekam jejak sentimentil yang disajikan lebih mirip dongeng 1001 malam. Kekurangan-kekurangan Jokowi banyak muncul di arena debat Capres. Berbicara terlalu banyak mengenai masalah-masalah mikro, padahal dari seorang presiden lebih dibutuhkan penguasaan masalah makro dan kemampuan memproyeksi masa depan sebagai seorang pemimpin. Jokowi selalu mengatakan, yang terpenting adalah pengambilan keputusan di lapangan. Ini bisa menimbulkan salah paham, apakah ia tidak menganggap penting perencanaan yang selalu akan merupakan hasil kerja kolektif dalam kepemimpinan. Dan, apakah dengan menekankan pemecahan masalah dengan pengambilan keputusan oleh pemimpin di lapangan, berarti ia akan lebih banyak melakukan solo run menjalankan single decision making?

            Setidaknya, dalam dua debat terakhir –khususnya dalam masalah internasional dan pertahanan keamanan, 22 Juni malam– secara objektif harus diakui Jokowi secara kualitatif tampil kurang mengesankan. Penguasaan masalah yang dimilikinya ternyata tidak memadai. Misalnya, saat harus menjawab masalah penggunaan drone dan satelit, ia tak mampu memberi keyakinan bahwa ia menguasai dengan baik aspek teknologis dari apa yang menjadi gagasannya. Terkesan sekedar ‘snob’. Ia pun agaknya tak begitu mampu membaca masalah Laut Cina Selatan dengan segala potensi konflik antar negara yang mengitarinya, yang bisa mengganggu stabilitas kawasan. Sementara itu, Kepulauan Natuna milik Indonesia yang kaya gas alam persis ada di tepi selatan Laut Cina Selatan.

Ia pun menjadi serba salah tatkala harus menjawab mengenai beban masa lampau tentang penjualan Indosat di masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri. Mungkin ada benarnya apa yang pernah dikatakan Guruh Soekarnoputera bahwa Jokowi baru siap lima tahun mendatang, yakni setelah merampungkan tugas dan pembuktian diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Maka benar juga pandangan Jusuf Kalla, hampir dua tahun lalu, bahwa berbahaya bila pencalonan presiden dilakukan dengan cara coba-coba.

            Bumerang. Tak kalah pentingnya, harus dicatat bahwa kubu Jokowi-Jusuf Kalla, sadar atau tidak sadar ternyata banyak melakukan serangan yang terkesan penganiayaan politik tatkala terlalu banyak mengungkit ‘dosa’ masa lalu atau stigma pelanggar HAM terhadap Prabowo Subianto. Harus mawas diri dan jangan tergelincir meluncurkan bumerang yang sewaktu-waktu bisa memukul balik diri sendiri. Dalam pemilihan presiden yang lalu, ketika Megawati Soekarnoputeri tampil sebagai calon presiden didampingi Prabowo Subianto, Mega dan partainya membela Prabowo tidak terlibat pelanggaran HAM. Kini, mereka mati-matian menggempur Prabowo dengan isu yang sama dari arah yang terbalik.

Kesan penganiayaan politik menguat terutama ketika sejumlah jenderal purnawirawan di kubu Jokowi ramai-ramai menyerang Prabowo dengan senjata Peristiwa 1998. Padahal, para jenderal purnawirawan itu sendiri sama-sama penyandang stigma Peristiwa 1998, dan perlu dipertanyakan juga peran buruknya dalam kancah kekuasaan di masa itu, selain diketahui punya sejarah rivalitas dengan Prabowo Subianto. Jangan-jangan mereka menutupi dosa mereka sendiri dengan menumpahkan dosa 1998 itu ke bahu Prabowo Subianto seorang.

Ini bukan pembelaan untuk Prabowo Subianto. Pada waktunya, bila suatu Komisi Kebenaran pada akhirnya bisa terwujud, dan kebenaran sejati peristiwa sekitar tahun itu terungkap, semua dosa akan menjadi jelas, siapa pun dia sang penyandang dosa. Prabowo Subianto maupun Wiranto dan para jenderal purnawirawan lainnya atau tokoh sipil yang pernah terlibat dosa masa lampau menjadi jelas posisinya dalam kerangka peristiwa. Tangan mencencang, bahu memikul. Tak ada pilih-pilih tebu. (socio-politica.com)

Pemilihan Presiden: Memilih Politisi, Bukan Nabi Bukan Iblis

PADA hari Rabu 9 Juli 2014 mendatang rakyat Indonesia akan memilih pasangan pimpinan negara yang baru. Entah sekedar politisi biasa, entah seorang negarawan. Meminjam ‘narasi’ Thomas E. Cronin, dalam setiap pemilihan presiden, rakyat akan memilih seorang di antara kaum politisi –dan bukan seorang Nabi– untuk menduduki kursi kepresidenan itu. Terhadap ‘narasi’ Cronin tersebut, berdasarkan fakta empiris banyaknya pemimpin berwatak dan berperilaku buruk, tak terkecuali di Indonesia, mungkin perlu ditambahkan juga syarat ‘bukan iblis’. Ada perbedaan besar antara seorang politisi dengan seorang nabi. Politisi cenderung menyampaikan kepada khalayak apa yang khalayak itu ingin dengarkan. Sedang seorang Nabi, semata menyampaikan apa yang benar. Sementara itu iblis bekerja untuk menampilkan kesesatan seolah-olah suatu kebenaran.

            Metafora perbandingan dengan Nabi tersebut, disampaikan Cronin saat menjawab keluhan publik Amerika tentang kelangkaan figur yang betul-betul memiliki format pemimpin sejati untuk menjawab kebutuhan zaman. Publik mengecam bahwa para politisi yang menjadi kandidat pemimpin negara, tak lebih dari sekedar tokoh yang berupaya mengorek dana kaum kaya di satu sisi, dan di sisi lain mengejar suara dukungan dari kaum miskin, di atas janji-janji bermuka dua yang pasti palsu.

ANJURAN PEMILU DAMAI DALAM MEDIA SOSIAL. "Meskipun perbuatan saling menelanjangi yang terjadi menjelang Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 ini, adalah perilaku yang sesungguhnya buruk dan memuakkan, bagaimana pun setidaknya ia menciptakan momentum untuk memeriksa kembali black box berbagai crash landing untuk mengungkap kebenaran sejati. Ini semacam rahmat terselubung juga dalam konteks kebenaran." (gambar download)
ANJURAN KAMPANYE DAMAI DALAM MEDIA SOSIAL. “Meskipun perbuatan saling menelanjangi yang terjadi menjelang Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 ini, adalah perilaku yang sesungguhnya buruk dan memuakkan, bagaimana pun setidaknya ia menciptakan momentum untuk memeriksa kembali black box berbagai crash landing untuk mengungkap kebenaran sejati. Ini semacam rahmat terselubung juga dalam konteks kebenaran.” (gambar download)

            Lebih lanjut dari Cronin, akademisi yang juga memiliki pengalaman sebagai pejabat di Gedung Putih itu, bisa dipinjam beberapa pemahaman umum sebagai referensi. Politik kerap didefinisikan sebagai seni dari kemungkinan (the art of the possible). Pekerjaan dari seorang politisi –yang secara ideal adalah seseorang dengan kepemimpinan politik kreatif– adalah membantu masyarakat mengembangkan pemikiran dan pandangannya, memadukan bakat dan kemampuan bersama untuk menghadapi permasalahan dan meraih apa yang ingin dicapai.

            MUNGKINKAH untuk konteks Indonesia, bisa diharapkan kehadiran para politisi yang berusaha memadukan sedikit sifat ke-nabi-an dalam cara berpolitiknya, menyampaikan apa yang ingin didengarkan publik, tetapi yang disampaikan itu tetap dalam batas kebenaran? Mengelola the art of the possible dengan tujuan dan cara yang beretika, bukan dengan manipulasi. Memadukan kekuatan masyarakat dalam sinergi positif dengan tujuan produktif, bukan dalam persekongkolan.

            Namun, menurut pengalaman empiris Indonesia, dalam banyak hal perilaku ke-nabi-an nyaris tak dijumpai dalam praktek politik, karena dikalahkan kecenderungan menyesatkan kebenaran untuk mengelabui rakyat. Apalagi, dalam ‘kemiskinan’ politik dan kemiskinan ekonomi, kebanyakan rakyat di mana-mana lebih gampang digiring menjadi alas politik persekongkolan dan politik adu kekuatan otot. Khususnya dalam masa demam politik pemilihan umum dan pemilihan presiden. Begitu banyak yang tetap saja selalu lebih terpesona oleh janji dan pencitraan daripada menggunakan ‘nalar’ untuk membaca bahasa tubuh maupun perilaku seorang tokoh. Dalam pengalaman Indonesia, berkali-kali kebanyakan rakyat terkecoh oleh pencitraan semata dan janji hampa. Apalagi bila disertai iming-iming hadiah uang atau program-program gratis yang tidak selalu bisa dipertanggungjawabkan.  

Sementara itu sebagian besar pers dan kaum cendekiawan –yang semestinya berfungsi sebagai benteng kebenaran dan akal sehat– cenderung tidak membantu rakyat pemilih dengan referensi yang jujur, karena sebagian besar kalangan pers dan cendekiawan malah ikut larut sebagai partisan ‘buta’. Pasti mereka tidak buta betulan, tetapi di masa yang masih tanpa kepastian hidup seperti sekarang ini, mereka membutakan diri untuk bisa ikut ‘makan siang’.

DALAM masa kampanye menjelang Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014, dua kubu calon Presiden dan Wakil Presiden, menggeser kompetisi akal sehat yang seharusnya mengedepankan adu gagasan tentang Indonesia yang lebih baik di masa depan, menjadi saling menelanjangi kesalahan masa lampau. Ini seakan-akan menggeser alternatif pilihan dengan tajam menjadi lesser evil yang lebih buruk lagi dari pilihan the bad among the worst yang memang sudah buruk.

Menurut norma ideal, pilihan yang mesti disajikan kepada rakyat pemilih, adalah the best among the good. Tokoh terbaik dengan program terbaik dan terpercaya karena masuk akal. Ini tidak terjadi kali ini, dan sebenarnya demikian pula dengan masa sebelumnya.

Sedikit atau banyak, semua tokoh yang ditampilkan saat ini untuk memimpin negara 5 tahun ke depan, sama-sama menyandang stigma –kalau bukan karena rekam jejak menyangkut dirinya sendiri, terbeban oleh beban sejarah tokoh-tokoh atau pun partai pendukungnya– yang belum tuntas proses klarifikasinya.

Prabowo Subianto selalu diungkit dengan stigma ‘penghilangan paksa’ sejumlah aktivis menjelang tahun 1998, serta stigma Peristiwa Kekerasan Mei 1998. Semestinya badan ad-hoc Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang menangani kasusnya di tahun 1998 bisa memberi kejelasan final. Tapi DKP sendiri tidak sepenuhnya mendapat kepercayaan publik, karena yang membentuk DKP itu adalah Menteri Hankam/Pangab Jenderal Wiranto yang justru juga menyandang stigma keterlibatan dalam terciptanya Peristiwa Mei 1998 itu. Apalagi, menurut pengetahuan publik, Wiranto dan Prabowo kala itu terlibat dalam rivalitas kekuasaan satu sama lain. Meskipun DKP mempersalahkan Prabowo, Presiden BJ HB selaku Panglima Tertinggi ABRI toh memutuskan pemberhentian dengan hormat bagi Prabowo disertai penghargaan atas jasa-jasanya bagi negara. Tapi itu pun tidak dengan sendirinya bisa menghilangkan stigma atas diri Prabowo, tanpa pengungkapan fakta dari suatu lembaga yang terpercaya (Lebih jauh, persoalan 1998 antara Prabowo dan Wiranto, akan diulas dalam suatu tulisan tersendiri, Black Box 1998, di socio-politica.com).

Katakanlah Jokowi sejauh ini masih dianggap bersih dari beban sejarah masa lampau, setidaknya sampai ada pengungkapan sebaliknya tentang masa lalunya sebagai Walikota Solo atau Gubernur DKI, nyatanya ia harus memikul beban sejarah pendukung utamanya, Megawati Soekarnoputeri dan PDIP. Terpateri dalam pikiran banyak orang bahwa tindakan Megawati melepas aset strategis negara, Indosat, dengan harga murah –lebih rendah dari keuntungan BUMN itu per tahun– adalah suatu kesalahan fatal. Apalagi, saat penjualan itu terjadi, muncul dugaan adanya permainan untuk kepentingan dana perorangan di kalangan kekuasaan. Jokowi seakan mencoba menegakkan benang basah ketika ia menjanjikan akan membeli kembali Indosat dengan menyebut bahwa ada klausula buy-back itu dalam perjanjian penjualan. Padahal klausula itu tidak ada. Secara bisnis, dengan harga Indosat yang kini sudah berlipat-lipat ganda dari harga semula, serta keuntungan melimpah yang dinikmati para pemilik baru, bisa dikatakan amat sulit bahkan hampir mustahil untuk membelinya kembali. Jokowi menciptakan lubang hitam bagi dirinya dengan memberi harapan palsu demi membela Megawati.

Baik Hatta Rajasa maupun Muhammad Jusuf Kalla juga memiliki stigma atau setidaknya sejumlah tanda tanya yang memerlukan penjelasan. Terhadap Hatta Rajasa dilekatkan stigma beberapa sangkaan korupsi dalam masa jabatannya di kabinet selama beberapa tahun terakhir hingga kini. Terbaru adalah isu terkait masalah Migas. Jusuf Kalla juga sempat dipertanyakan kembali mengenai alasan sebenarnya pencopotan dirinya dari Kabinet oleh Presiden Abdurrahman Wahid, yang bukan semata-mata masalah politik. Tak kalah penting, adalah keterlibatannya dalam beberapa peristiwa kekerasan –peristiwa rasial dan perusakan gereja– di tahun 1965-1967 (Baca Calon Presiden Indonesia 2014, Pilihan The Bad Among the Worst,  socio-politica.com, June 17, 2014)

KENAPA begitu banyak tokoh yang bisa terkena stigma hampir di seluruh lanjutan atau sisa perjalanan hidup dan karirnya? Sehingga, membingungkan masyarakat bila mereka tampil dalam suatu kompetisi meraih jabatan negara? Tak lain karena memang tak pernah ada effort yang bersungguh-sungguh untuk memperjelas kebenaran sesungguhnya pada sejumlah peristiwa penting. Pun tak ada kebiasaan menuntaskan suatu masalah secara hukum melalui prosedur hukum yang benar. Itu agaknya telah menjadi tradisi khas Indonesia. Entah karena pertarungan internal kekuasaan, entah karena kekuatan kritis di masyarakat memang belum mampu berperan. Lembaga-lembaga formal dalam negara pun cenderung bersikap menutup-nutupi, satu dan lain sebab, masih bercokolnya mereka yang terlibat pada peristiwa-peristiwa dalam peran dan fungsi kekuasaan untuk jangka yang lama. Akan tetapi, meskipun perbuatan saling menelanjangi yang terjadi menjelang Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 ini, adalah perilaku yang sesungguhnya buruk dan memuakkan, bagaimana pun setidaknya ia menciptakan momentum untuk memeriksa kembali black box berbagai crash landing dalam sejarah Indonesia untuk mengungkap kebenaran sejati. Ini semacam rahmat terselubung juga dalam konteks kebenaran.

DALAM kaitan ini, gagasan pembentukan (kembali) suatu Komisi Kebenaran, perlu dipertimbangkan. Membuka black box Peristiwa 1998 misalnya, oleh suatu Komisi Kebenaran yang dibentuk bersama dalam pengawasan publik, akan memunculkan fakta peristiwa sebenarnya yang pasti melibatkan sejumlah nama penting. Hal yang sama untuk masalah penjualan Indosat di masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri. Bahkan Komisi Kebenaran juga bisa melakukan pengungkapan terhadap kontroversi-kontroversi sejarah sekitar tahun 1961-1965, 1966, 1967, 1974, 1978 dan sebagainya.

Dengan bekal pengetahuan tentang kebenaran, rakyat pemilih bisa bersikap dan bertindak lebih adil. Termasuk dalam memilih tokoh pemimpin negara yang pantas, tanpa terlalu terpesona pencitraan yang belum tentu benar. Mungkin dalam Pemilihan Presiden kali ini belum, tetapi semoga bisa terjadi dalam kesempatan berikut. Sebagai gantinya, selama 5 tahun ke depan, publik harus menentukan bagi dirinya peran kritis untuk mengawal dengan baik jalannya pelaksanaan kekuasaan negara, siapa pun tokoh the bad among the worst yang terpilih. (socio-politica.com)

Persoalan Stigma Prabowo Subianto dan Para Jenderal Lainnya (2)

KENAPA mereka yang disebutkan diculik –pihak militer pelaku menggunakan istilah ‘mengambil’– itu keberadaannya bisa bertebaran di berbagai penjuru tanah air? Diduga, setelah dilepaskan (dibebaskan), pada masa jabatan Mayor Jenderal Muchdi sebagai Danjen Kopassus, mereka ‘trauma’ dan merasa perlu bersembunyi.

Tatkala dimintai keterangan oleh TGPF 12 Oktober 1998, KSAD Letnan Jenderal Subagyo HS, menyebutkan ‘pengambilan’ terhadap Andi Arief cs karena Prabowo dan para perwiranya menganggap mereka membuat rencana-rencana melakukan pemboman dan telah terbukti di Tanahtinggi. Mereka yang dianggap merencanakan dan terlibat sebagai pelaku pemboman antara lain Aan Rusdianto, Nezar Patria, Raharjo Waluyo Jati dan Mugianto selain Andi Arief. KSAD menyebut pula sejumlah nama di luar yang terkait dengan pemboman, yakni anggota-anggota PRD seperti Desmond Mahesa (aktivis kegiatan HAM bersama LBH masa Buyung Nasution), Pius Lustrilanang (pendiri kelompok ‘Siaga’ setelah Peritiwa 27 Juli 1996), dan Feisol Reza, serta Haryanto Taslam (aktivis mahasiswa pro Mega, yang pernah bergabung di PDIP). Mereka ini ‘diambil’ karena diduga merencanakan akan membuat sejumlah kekacauan.

PRABOWO SUBIANTO DIANTARA TAWA PARA JENDERAL: SJAFRIE SJAMSOEDDIN, AGUM GUMELAR, YUNUS YOSFIAH. "Satu dan lain hal, tidak dituntaskannya pencarian kebenaran dari peristiwa di tahun 1998 itu, hingga kini, sejumlah jenderal masih selalu dilekati stigma, termasuk Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Stigma pelanggaran HAM di Timor Timur pun masih selalu dilekatkan kepada Jenderal Wiranto dan sejumlah perwira lainnya yang pernah bertugas di sana saat daerah itu menjadi provinsi ke-27.  Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah jenderal dalam berbagai peristiwa. Stigma itu bisa benar dasar faktanya, sebagaimana itu pun bisa tidak benar, atau setengah benar setengah tidak benar. Maka kebenaran sejati harus dicari, untuk mengambil suatu kesimpulan dan sikap yang adil. Selama kebenaran peristiwa tidak ditelusuri, ia akan terus menjadi stigma." (foto tempo)
PRABOWO SUBIANTO DIANTARA TAWA PARA JENDERAL: SJAFRIE SJAMSOEDDIN, AGUM GUMELAR, YUNUS YOSFIAH. “Satu dan lain sebab, dengan tidak dituntaskannya pencarian kebenaran dari peristiwa di tahun 1998 itu, maka hingga kini, sejumlah jenderal masih selalu dilekati stigma, termasuk Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Stigma pelanggaran HAM di Timor Timur pun masih selalu dilekatkan kepada Jenderal Wiranto dan sejumlah perwira lainnya yang pernah bertugas di sana saat daerah itu menjadi provinsi ke-27.
Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah jenderal dalam berbagai peristiwa. Stigma itu bisa benar dasar faktanya, sebagaimana itu pun bisa tidak benar, atau setengah benar setengah tidak benar. Maka kebenaran sejati harus dicari, untuk mengambil suatu kesimpulan dan sikap yang adil. Selama kebenaran peristiwa tidak ditelusuri, ia akan terus menjadi stigma.” (foto tempo)

Di luar yang disebutkan Subagyo HS, di antara yang ‘diambil’ ada juga nama Deddy Hamdun. Kevin O’Rourke dalam bukunya Reformasi (2002), menyebut Deddy sebagai bos preman yang ‘bekerja’ untuk PPP dalam Pemilihan Umum Mei 1977. Ada pula nama Wiji Thukul, penyair dan aktivis buruh, yang menghilang sejak Agustus 1996. Joko Widodo mengaku bahwa ia kenal baik dengan Wiji Thukul, dan itu sebabnya antara lain mengapa ia berkeinginan ada penanganan terhadap yang disebut sebagai ‘penghilangan paksa’ itu. Prabowo Subianto mengakui adanya ‘pengambilan’ terhadap 6 orang sebagaimana yang dilaporkan PDI kepada Komnas HAM.

Menjadi pertanyaan yang perlu ditelusuri, apakah ‘penghilangan paksa’ lainnya –ada yang menyebut jumlah korban 13, sedang LBH menyebut angka 14– juga dilakukan tim dari Kopassus, karena ada informasi di sekitar tahun 1998, bahwa ‘pengambilan’ juga dilakukan berbagai instansi keamanan lainnya. Apa yang disebutkan terakhir ini jarang dipersoalkan, karena perhatian lebih tertuju kepada figur Prabowo Subianto. Masa-masa sebelum 1998, harus diakui, memang kuat ditandai dengan berbagai macam tindakan represif kalangan penguasa cq ABRI. Para jenderal maupun perwira lainnya dari masa itu –begitu pula tokoh sipil dari masa yang sama– kini bertebaran di dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berkompetisi menuju 9 Juli 2014. Kehadiran mereka di gelanggang politik saat ini memberi aroma menyengat yang khas masa represif dan masa intrik sebelum 1998.

TERKAIT Kerusuhan 13-15 Mei 1998, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang diketuai Marzuki Darusman SH, merekomendasikan beberapa hal berikut. “Pemerintah perlu melakukan penyelidikan lanjutan terhadap sebab-sebab pokok dan pelaku utama peristiwa Kerusuhan 13-15 Mei 1998, dan kemudian menyusun serta mengumumkan buku putih mengenai peranan dan tanggung jawab serta keterkaitan satu sama lain dari semua pihak yang bertalian dengan kerusuhan tersebut. Untuk itu, Pemerintah perlu melakukan penyelidikan terhadap pertemuan di Makostrad pada tanggal 14 Mei 1998 guna mengetahui dan mengungkap serta memastikan peranan Letnan Jenderal Prabowo dan pihak-pihak lainnya, dalam seluruh proses yang menimbulkan terjadinya kerusuhan.” Dalam pertemuan 14 Mei itu tercatat kehadiran beberapa tokoh terkemuka, seperti Adnan Buyung Nasution SH, Fahmi Idris dan Setiawan Djody.

TGPF juga merekomendasikan “Pemerintah perlu sesegera mungkin menindaklanjuti kasus-kasus yang diperkirakan terkait dengan rangkaian tindakan kekerasan yang memuncak pada kerusuhan 13-15 Mei 1998 yang dapat diungkap secara yuridis baik terhadap warga sipil maupun militer yang terlibat dengan seadil-adilnya, guna menegakkan wibawa hukum, termasuk mempercepat proses yudisial yang sedang berjalan. Dalam kerangka ini Pangkoops Jaya Mayor Jenderal TNI Sjafrie Sjamsoeddin perlu dimintakan pertanggungjawabannya. Dalam kasus penculikan, Letnan Jenderal Prabowo dan semua pihak yang terlibat harus dibawa ke Pengadilan Militer. Demikian juga dalam kasus Trisakti, perlu dilakukan berbagai tindakan lanjutan yang sungguh-sungguh untuk mengungkapkan peristiwa penembakan mahasiswa.”

TGPF berkeyakinan, bahwa peristiwa tanggal 13-15 Mei 1998 tidak dapat dilepaskan dari konteks keadaan dan dinamika sosial-politik Indonesia waktu itu. Dari temuan lapangan, TGPF juga berkesimpulan tentang begitu banyaknya keterlibatan berbagai pihak dalam peristiwa kerusuhan, mulai dari preman lokal hingga kelompok-kelompok di dalam ABRI. Kelompok-kelompok dalam ABRI tersebut mendapat keuntungan bukan saja dari upaya secara sengaja menumpangi kerusuhan, melainkan juga dengan cara tidak melakukan tindakan apa-apa. “Dalam konteks inilah, ABRI dianggap bersalah karena ‘tidak cukup bertindak untuk mencegah terjadinya kerusuhan, padahal memiliki sarana dan tanggung jawab untuk itu.”

Tentu, mau tak mau, ini terarah kepada pimpinan ABRI kala itu. Di tingkat nasional Panglima ABRI Jenderal Wiranto dan di tingkat ibukota Jakarta Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin. Sintong Pandjaitan menuturkan, kala itu seolah-olah ada rivalitas antara Wiranto dengan Prabowo. Kalau Wiranto mengatakan bahwa pada masa pemerintahan Soeharto tidak ada persaingan antara Wiranto dan Prabowo, karena ia seorang jenderal berbintang empat, menurut Sintong, itu boleh saja. Dalam kasus kerusuhan Peristiwa Mei 1998, terdapat silang pendapat antara Prabowo dan Wiranto. Prabowo berkata, “Kenapa Wiranto ke Jawa Timur?” Menurut Sintong dalam aturan tentara, sebenarnya Prabowo, Panglima Kostrad, tidak boleh menilai secara terbuka terhadap Wiranto, Panglima ABRI yang menjadi atasannya.

Bisa dicatat dan harus diakui, meroketnya karir militer Prabowo Subianto yang kebetulan adalah menantu Jenderal Soeharto sang penguasa puncak sebelum 1998, memang menimbulkan banyak persoalan, termasuk ‘kecemburuan’ di kalangan perwira. Berbagai pengungkapan masa lampau Prabowo, termasuk pembocoran dokumen kesimpulan badan ad-hoc Dewan Kehormatan Perwira mungkin tak bisa dilepaskan begitu saja dari rivalitas dan sentimen masa lampau itu. Prabowo Subianto adalah satu-satunya perwira tinggi yang diajukan ke DKP di tahun 1998, padahal ada begitu banyaknya perwira tinggi lainnya yang pantas untuk juga diajukan ke DKP kala itu.

TGPF telah meminta keterangan/kesaksian sepuluh pejabat terkait yang bertanggung jawab pada saat kerusuhan 13-15 Mei 1998 di Jakarta. Mereka adalah Pangdam Jaya Mayjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolda Metro Jaya Mayjen Pol Hamami Nata, Gubernur DKI Mayjen TNI Sutyoso, Ka BIA Mayjen TNI Zacky Anwar Makarim, Dankormar Mayjen (Mar) Soeharto, Pangkostrad Letjen TNI Prabowo Subianto, Fahmi Idris, Kastaf Kodam Jaya Brigjen TNI Sudi Silalahi, Asops Kodam Jaya Kol Inf Tri Tamtomo dan KASAD Jenderal TNI Subagyo HS. Panglima ABRI Jenderal Wiranto, tak bersedia memenuhi panggilan untuk memberi keterangan. Penolakan Jenderal Wiranto ini jelas menimbulkan tanda tanya, baik tentang diri dan keterlibatannya dalam pertarungan politik saat itu maupun tentang kebenaran sesungguhnya tentang peristiwa sekitar 1998 tersebut.

            Seluruh bahan dan dokumentasi serta Laporan Akhir TGPF telah diserahterimakan kepada pemerintah melalui Menteri Kehakiman. Dengan demikian, sejak penyerahan itu, segala hak, kewajiban dan tanggung jawab TGPF berakhir. Tetapi bisa dicatat bahwa pemerintah tidak pernah menindaklanjuti temuan TGPF itu secara pantas.

            Stigma dan Komisi Kebenaran. Satu dan lain sebab, dengan tidak dituntaskannya pencarian kebenaran dari peristiwa di tahun 1998 itu, maka hingga kini, sejumlah jenderal masih selalu dilekati stigma, termasuk Jenderal Wiranto dan Letnan Jenderal Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Stigma pelanggaran HAM di Timor Timur pun masih selalu dilekatkan kepada Jenderal Wiranto dan sejumlah perwira lainnya yang pernah bertugas di sana saat daerah itu menjadi provinsi ke-27.

Hal yang sama juga terjadi pada sejumlah jenderal dalam berbagai peristiwa. Stigma itu bisa benar dasar faktanya, sebagaimana itu pun bisa tidak benar, atau setengah benar setengah tidak benar. Maka kebenaran sejati harus dicari, untuk mengambil suatu kesimpulan dan sikap yang adil. Selama kebenaran peristiwa tidak ditelusuri, ia akan terus menjadi stigma. Jenderal Hendro Priyono misalnya, selalu dikaitkan dengan Peristiwa Talangsari Lampung. Jenderal Sutyoso dan sedikit banyaknya juga Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, selalu dilekatkan dengan Peristiwa Penyerbuan Kantor DPP PDIP 27 Juli 1996. Begitu pula dalam Peristiwa Semanggi I dan II, nama sejumlah petinggi militer dan polisi maupun tokoh-tokoh sipil selalu dikaitkan, sampai kepada kasus pembunuhan aktivis HAM, Munir.

Tidak tuntasnya pencarian kebenaran peristiwa, akan bersisi dua. Di satu pihak akan menciptakan stigmatisasi berkepanjangan meskipun misalnya yang dilekati stigma itu tidak sepenuhnya bersalah. Dan, pada sisi lain sebaliknya bisa berarti tertutupinya sejumlah kesalahan dalam suatu peristiwa –bila itu memang benar terjadi. Dalam sudut pandang dan catatan sejarah, ‘kebenaran’ pun akan tiba ke khalayak turun temurun dalam dua wajah sehingga membingungkan dan mungkin menyebabkan pembelahan berkepanjangan dalam masyarakat. Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984 bisa menjadi contoh. Apakah peristiwa tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM dengan melihat keras dan tegasnya tindakan aparat keamanan terhadap kelompok sipil? Tetapi sebaliknya, bisa dipertanyakan, pilihan apa yang bisa diambil aparat keamanan menghadapi penyerbuan bersenjata ke markas Kodim yang dilakukan sekelompok besar massa bersenjata?

Bila diurut ke belakang, bangsa ini bersama-sama juga tak berhasil menemukan kebenaran sejati terhadap sejumlah peristiwa besar lainnya, seperti Peristiwa 30 September 1965 dengan segala eksesnya. Hingga kini, peristiwa itu masih selalu menjadi bahan polemik dan pertengkaran, apalagi saat dimunculkannya berbagai versi artifisial yang menggelapkan beberapa bagian kebenaran sejarah. Baik dalam konteks mekanisme defensif dalam rangka membela diri maupun dalam lingkup motivasi balas dendam politik. Hal yang sama untuk Pemberontakan GAM yang menginginkan Aceh Merdeka terlepas dari NKRI. Juga untuk berbagai peristiwa SARA –benturan antar suku, rasialisme, perusakan rumah ibadah– di sejumlah daerah, seperti kasus-kasus tergolong baru berupa penyerangan kelompok Ahmadiyah maupun Syiah.

DALAM suatu debat televisi, tim hukum kelompok Prabowo-Hatta Rajasa, melalui Prof Dr Muladi mengetengahkan gagasan pembentukan suatu Komisi Kebenaran untuk menuntaskan masalah-masalah pelanggaran HAM yang pernah terjadi. Sebaliknya, meskipun tidak menyebutkan istilah Komisi Kebenaran, tak kurang dari Jokowi sendiri yang menjanjikan penanganan serius masalah pelanggaran HAM masa lampau di Indonesia. Pada waktunya, publik harus menagih janji-janji ini, sehingga suatu Komisi Kebenaran mewujud –meski Mahkamah Konstitusi pernah mematahkan pembentukan suatu komisi semacam ini. Selain menagih, bila Komisi Kebenaran terbentuk, katakanlah setelah terpilihnya presiden baru, siapa pun yang terpilih, publik harus mengawal agar Komisi Kebenaran yang terdiri dari unsur-unsur terpercaya di masyarakat, akademisi dan kalangan pemerintah, bekerja sungguh-sungguh menemukan kebenaran sebagai jalan menuju keadilan. Peristiwa apa pun, dan siapa pun yang pernah bermasalah –entah ia sedang berada dalam lingkaran kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan sosial maupun di luar itu– harus menjadi sasaran penelusuran kebenaran.  

Hasil penelusuran tidak harus selalu berujung kepada peradilan. Karena, ia bisa juga dilakukan untuk kepentingan rekonsiliasi (seperti di Afrika Selatan), permintaan maaf  terbuka dari pelaku, atau paling tidak menghasilkan suatu dokumen negara tentang kebenaran suatu peristiwa sebagai pegangan bersama (seperti di Jerman setelah penyatuan Jerman Barat dan Jerman Timur). Dan, tak kalah pentingnya, menghindarkan dan mengakhiri penggelapan sejarah yang menyesatkan hati nurani bangsa. (socio-politica.com).

Persoalan Stigma Prabowo Subianto dan Para Jenderal Lainnya (1)

TIDAK meleset dari yang diperkirakan, pasangan Jokowi-JK menggunakan momentum Debat Calon Presiden di Balai Sarbini Jakarta, Senin 9 Juni malam, untuk mengungkit stigma pelanggaran HAM Letnan Jenderal Prabowo Subianto. Isu pelanggaran HAM di masa-masa menjelang dan sekitar akhir masa kekuasaan Soeharto, merupakan suatu ‘beban sejarah’ masa lampau sang jenderal purnawirawan. Ini suatu situasi menarik, karena Muhammad Jusuf Kalla yang menjadi penyampai dari kubu Jokowi-JK itu, besar atau kecil sebenarnya juga punya ‘beban sejarah’ masa lampau yang membutuhkan  penjelasan.

            Isu pelanggaran HAM yang selalu dilekatkan sebagai stigma selama bertahun-tahun kepada Letnan Jenderal (Purn) Prabowo Subianto adalah kasus penghilangan paksa sejumlah aktivis di masa-masa akhir kekuasaan mertuanya, Jenderal Soeharto. Berikutnya, dugaan keterlibatan Prabowo dalam kerusuhan Mei 1998. (Baca Mengejar ‘Mandat Langit’, Kisah Prabowo Subianto, socio-politica.com, April 26, 2014). Ingatan terhadap peristiwa-peristiwa yang dikaitkan dengan Prabowo masih segar karena selalu dipersegar oleh berbagai pihak. Teristimewa untuk saat ini, digunakan sebagai amunisi dalam mempengaruhi opini dan pilihan rakyat dalam kontes Pemilihan Presiden 2014.

JENDERAL SUBAGYO HS DAN LETNAN JENDERAL PRABOWO SUBIANTO, BARET MERAH. "Tampaknya, selama kelompok-kelompok militer tertentu masih turut serta atau masih berpengaruh dalam kekuasaan, penuntasan masalah-masalah HAM di Indonesia takkan terjadi. Terdapat sejumlah benang merah keterlibatan tokoh-tokoh yang termasuk tingkat atas dalam gimnastik kekuasaan dengan ekses pelanggaran HAM yang masih perlu ditutupi. Sesekali memang perlu ada yang dikorbankan atau setengah dikorbankan.  Menjadi pertanyaan, apakah Prabowo Subianto termasuk dalam kategori dikorbankan untuk menutupi dosa yang lebih di atas? Apalagi, ia memenuhi syarat untuk itu...." (foto download)
JENDERAL SUBAGYO HS DAN LETNAN JENDERAL PRABOWO SUBIANTO, BARET MERAH. “Tampaknya, selama kelompok-kelompok militer tertentu masih turut serta atau masih berpengaruh dalam kekuasaan, penuntasan masalah-masalah HAM di Indonesia takkan terjadi. Terdapat sejumlah benang merah keterlibatan tokoh-tokoh yang termasuk tingkat atas dalam gimnastik kekuasaan dengan ekses pelanggaran HAM yang masih perlu ditutupi. Sesekali memang perlu ada yang dikorbankan atau setengah dikorbankan.
Menjadi pertanyaan, apakah Prabowo Subianto termasuk dalam kategori dikorbankan untuk menutupi dosa yang lebih di atas? Apalagi, ia memenuhi syarat untuk itu….” (foto download)

Kehilangan hak moral. Jusuf Kalla lebih beruntung, ‘beban sejarah’ keterlibatannya sebagai penganjur Peristiwa 1 Juni 1967 di Makassar (perusakan Gereja Katedral dan sejumlah gereja lainnya) serta penyerbuan rumah tokoh-tokoh PNI (bukan kelompok Ali-Surachman) 10 November 1965 maupun beberapa peristiwa rasial terhadap etnis Tionghoa, nyaris tak disentuh dan dipersoalkan. (Baca Mengejar ‘Mandat Langit’: ‘Beban Sejarah’ Jusuf Kalla, socio-politica.com, May 24, 2014).

Dalam debat 9 Juni malam tersebut, kedua kubu menyatakan akan memperjuangkan HAM dengan persepsi dan versinya masing-masing. Begitu pula dengan para tim suksesnya dalam berbagai kesempatan berbeda. Tapi, bagaimana pun hingga sejauh ini tak ada yang betul-betul jelas dan meyakinkan, untuk tidak menyebutnya memiliki pemahaman yang dangkal saja tentang apa dan bagaimana HAM itu dan implementasinya dalam kehidupan bernegara. Kedua kubu kebanyakan hanya memiliki tukang kepruk yang dengan gagah berani maju ke garis depan medan pertempuran opini, termasuk dalam masalah penegakan HAM. Selain itu, keseriusan mereka mengenai penanganan HAM masa lampau maupun masa depan juga masih tanda tanya.

Untuk keperluan pembentukan opini dan kampanye terlihat bahwa kubu Jokowi-JK lah yang paling banyak mempersoalkan masalah HAM. Dengan demikian, dalam konteks isu HAM barangkali sepak terjang mereka lah yang lebih perlu dianalisis. Terlihat dengan jelas, betapa isu HAM yang mereka lontarkan spesifik sangat tertuju kepada figur Prabowo Subianto. Nama lain di luar itu tidak mereka butuhkan. Katakanlah ini semacam sikap ‘pilih-pilih tebu’. Artinya, peristiwanya sendiri tidak penting dalam kaitan keperluan ‘pertarungan’ politik melalui kontes pemilihan presiden. Padahal, peristiwa-peristiwa di mana nama Prabowo Subianto dikaitkan, juga melibatkan sejumlah nama lain, baik sebagai pelaku maupun sebagai atasan yang harus mengambil keputusan tentang Letnan Jenderal Prabowo Subianto. Sebagian di antara tokoh yang bisa dipersoalkan tersebut, justru kini berada di barisan pendukung Jokowi-JK.

Sikap pilih-pilih tebu yang diperlihatkan oleh kubu Jokowi-JK –dengan tulang punggung utama PDIP dan Partai Nasdem dengan PKB sebagai embel-embel– bisa mengurangi nilai kepercayaan terhadap kesungguhan mereka dalam penegakan HAM. Kalaupun Jokowi sempat menjanjikan akan menangani kasus-kasus pelanggaran HAM, mungkin itu akan menjadi semacam janji saja yang belum tentu akan dipenuhi dengan sungguh-sungguh nanti setelah berkuasa. Bukankah tokoh yang mereka ‘serang’ dengan isu pelanggaran HAM saat ini, Prabowo Subianto, pernah lulus ‘tes’ saat menjadi Calon Wakil Presiden mendampingi Megawati Soekarnoputeri dalam Pemilihan Umum Presiden 2009 yang lalu? Sebenarnya hak moral mereka untuk menggunakan senjata isu pelanggaran HAM terhadap tokoh yang pernah mendampingi Ketua Umum mereka dalam gelanggang pemilihan presiden, telah hilang.

Berturut-turut sudah ada empat masa kepresidenan pasca Soeharto berlalu–sejak BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono– tanpa fakta penuntasan masalah pelanggaran HAM masa lampau.

Tampaknya, selama kelompok-kelompok militer tertentu masih turut serta atau masih berpengaruh dalam kekuasaan, penuntasan masalah-masalah HAM di Indonesia takkan terjadi. Terdapat sejumlah benang merah keterlibatan tokoh-tokoh yang termasuk tingkat atas dalam gimnastik kekuasaan dengan ekses pelanggaran HAM yang masih perlu ditutupi. Sesekali memang perlu ada yang dikorbankan atau setengah dikorbankan.

Menjadi pertanyaan, apakah Prabowo Subianto termasuk dalam kategori dikorbankan untuk menutupi dosa yang lebih di atas? Apalagi, ia memenuhi syarat untuk itu: Menantu dari Presiden Soeharto yang dijatuhkan dalam suatu skenario setengah konspirasi, dan sejumlah bawahannya di Kopassus terlibat dalam penculikan aktivis. Selain itu, dalam momen peralihan sempat diperkirakan akan melakukan pengambilalihan kekuasaan dari Presiden pengganti Soeharto, sehingga perlu disingkirkan meskipun tak sampai dieliminasi total.

Soal penculikan dan Kerusuhan Mei 1998. ATASAN Prabowo Subianto saat ia ini diajukan ke sidang Dewan Kehormatan Perwira (DKP) adalah Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, Jenderal Wiranto. Dalam buku biografi Letnan Jenderal Sintong Pandjaitan, disebutkan Prabowo diajukan ke DKP karena operasi penculikan sejumlah aktivis oleh Tim Mawar dari korps baret merah Kopassus pada tahun 1998. Saat peristiwa, Letnan Jenderal Prabowo menjabat sebagai Danjen Kopassus. Dua atasannya adalah KSAD Jenderal Wiranto dan Panglima ABRI Jenderal Feisal Tandjung.

DKP yang menyidangkan Prabowo, diketuai oleh KSAD Jenderal Subagyo HS dengan wakilnya Kepala Staf Umum ABRI Letnan Jenderal Fachrul Razi. Anggotanya, antara lain Kassospol ABRI Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Letnan Jenderal Prabowo sebagai Danjen Kopassus saat Tim Mawar melakukan ‘penculikan’, dipersalahkan karena tidak mampu mengetahui segala kegiatan bawahannya yang dilakukan dalam wewenang komandonya. Setelah bersidang, DKP mengajukan suatu rekomendasi mengenai Prabowo. Berdasarkan rekomendasi, yang detail isinya tak pernah diumumkan secara resmi, Prabowo Subianto dinyatakan diberhentikan dengan hormat dari jabatan militernya, dengan status pensiun, disertai ucapan terima kasih terhadap segala jasa-jasanya dalam masa pengabdian bagi bangsa dan negara.

Dalam pada itu, sebelumnya, 11 anggota Tim Mawar, Mayor Bambang Kristiono dan kawan-kawan, dijatuhi hukuman penjara oleh Mahkamah Militer dan diberhentikan dari dinas militer. Selama persidangan, tak satu pun di antara para terdakwa yang terdiri dari perwira dan bintara, mengaku mendapat perintah dari Letnan Jenderal Prabowo Subianto, melainkan hanya dari Mayor Bambang Kristiono. Kala itu ada tuduhan bahwa sidang direkayasa untuk melindungi Prabowo. Tapi ini hanya sebatas tuduhan spekulatif yang tak pernah mendapat tindak lanjut untuk mencari apakah benar atau tidak benar.

Perlu meminjam lebih lanjut uraian dalam buku Sintong mengenai Tim Mawar ini. Tim Mawar terdiri dari anggota Detasemen 81/Antiteror. Tugasnya, mencari dan mengungkap adanya ancaman terhadap stabilitas nasional. Tim Mawar bergerak secara rahasia dan dengan menggunakan metode hitam atau undercover. “Peristiwa peledakan di rumah susun di Tanahtinggi telah mendorong Mayor Bambang Kristiono untuk meningkatkan kerja timnya dalam mengumpulkan data intelijen tentang siapa pelakuya. Karena kekhawatiran terhadap peningkatan kegiatan aktivis kelompok radikal, kemudian dilakukan penangkapan terhadap mereka.”

Menurut Sintong, jika ada situasi yang dianggap mengancam keamanan negara, seorang anggota militer bisa melakukan inisiatif penindakan. Bila dalam situasi mendesak “sehingga ia belum sempat melapor, ia harus melapor pada kesempatan pertama. Setelah tugas itu dilaporkan, berarti pimpinanlah yang mengambil alih tanggung jawab.” Kegiatan Tim Mawar ini, diakui Prabowo dalam sidang DKP, tidak pernah dilaporkan kepada atasan, baik KSAD maupun Panglima ABRI.

Soal penculikan, PDIP pernah menyampaikan laporan kepada Komnas HAM yang kala itu diketuai Marzuki Darusman SH, dengan menyebut 6 nama korban penculikan. Dengan adanya laporan itu, Komnas HAM bergerak melakukan pencarian. Enam korban yang dilaporkan PDIP itu, semuanya berhasil ditemukan oleh Komnas HAM, antara lain di Sumatera Selatan. Semuanya dalam keadaan hidup. Kini, mereka, Desmond Mahesa dan kawan-kawan bergabung di Gerindra. Belakangan, hingga beberapa tahun kemudian, muncul lagi nama-nama baru yang beredar di masyarakat hingga akhirnya menjadi 13 nama.

(Berlanjut ke Bagian 2socio-politica.com)

Mengejar ‘Mandat Langit’: ‘Beban Sejarah’ Jusuf Kalla

BUKAN hanya Prabowo Subianto yang memiliki semacam ‘beban sejarah’ dari masa lampau, tetapi juga Muhammad Jusuf Kalla. Tokoh yang tampil sebagai calon Wakil Pesiden mendampingi Jokowi dalam Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 mendatang ini, juga punya ‘beban sejarah’ yang sama –yang seharusnya memerlukan pula penjelasan, karena mengandung sejumlah peran kontroversial. Di tahun 1966-1967 nama dan peran Jusuf Kalla mencuat sebagai tokoh perjuangan 1966 di Sulawesi Selatan. Ia memimpin Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Sulawesi Selatan, sekaligus sebagai tokoh puncak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) di daerah tersebut.

MUHAMMAD JUSUF KALLA. "Namun adalah baik bila ia bisa menjelaskan beberapa segmen yang berpotensi sebagai beban dalam sejarah ketokohannya, menjelang ia menapak menjadi bagian dari kepemimpinan nasional untuk kedua kali." (gambar download)
MUHAMMAD JUSUF KALLA. “Namun adalah baik bila ia bisa menjelaskan beberapa segmen yang berpotensi sebagai beban dalam sejarah ketokohannya, menjelang ia menapak menjadi bagian dari kepemimpinan nasional untuk kedua kali.” (gambar download)

            Gerakan mahasiswa 1966 di Sulawesi Selatan kala itu, bila diperbandingkan, berbeda banyak dengan gerakan mahasiswa pada tahun-tahun yang sama di Jakarta dan Bandung. Salah satu perbedaan utama adalah fakta sangat dominannya HMI dalam gerakan-gerakan mahasiswa di Sulawesi Selatan saat itu. Demikian besar jumlah keanggotaan HMI di Sulawesi Selatan –terutama di Makassar– sehingga tokoh HMI Adi Sasono pernah mengatakan “di perguruan-perguruan tinggi Makassar hampir tidak ada yang bukan HMI.” Maksud Adi, seluruh badan kemahasiswaan di perguruan tinggi di sana, tak ada yang tak dikuasai oleh HMI. Dan di lapisan pelajar berperan Pelajar Islam Indonesia (PII).

Di Jakarta, sumber ketokohan mahasiswa di sekitar tahun 1966 lebih warna-warni. Tokoh-tokoh pergerakan 1966 bersumber dari berbagai organisasi ekstra, seperti PMKRI (Cosmas Batubara, Savrinus Suardi), Somal (Marsillam Simandjuntak, Yosar Anwar), Mahasiswa Pantjasila (David Napitupulu), GMKI (Albert Hasibuan) selain PMII, IMM dan HMI (Mar’ie Muhammad, Abdul Gafur, Akbar Tandjung). Sementara itu di Bandung, tokoh-tokoh organisasi ekstra berpadu dengan tokoh-tokoh intra kampus sebagai tulang punggung KAMI, ditambah aktivis-aktivis independen. Dari Daim A. Rahim, Djoko Sudyatmiko, Sugeng Sarjadi, Mansur Tuakia, Jack Sitompul, Purwoto Handoko, Alex Rumondor, Muslimin Nasution sampai Rachmat Witoelar, Rahman Tolleng dan Bonar Siagian. Dan, yang lebih muda seperti Sarwono Kusumaatmadja dan Marzuki Darusman. Di kalangan pelajar selain KAPPI ada Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia, KAPI, satu-satunya di Indonesia (Thomas Sitepu, Endriartono Sutarto, Luhut Pandjaitan dan Sudi Silalahi). Mereka dari Bandung ini tercatat sebagai pelopor gerakan menjatuhkan Soekarno.

Perbedaan lain yang ditunjukkan oleh tokoh-tokoh mahasiswa tahun 1966 di Makassar, adalah bahwa dibanding Bandung misalnya, mereka lebih cepat tiba di ‘tujuan’. Secara dini, beberapa tokoh mahasiswa, seperti antara lain Rapiuddin Hamarung, berhasil masuk ke dalam kekuasaan pemerintahan setempat, di antaranya sebagai anggota Badan Pemerintah Harian (BPH) tingkat provinsi maupun daerah tingkat dua. Tapi, Jusuf Kalla, menetapkan bagi dirinya suatu pilihan lain, berkarir di dunia usaha. Menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2006) “Muhammad Jusuf Kalla, adalah anak seorang pengusaha yang saat itu tergolong sudah terkaya di Sulawesi Selatan, Haji Kalla yang merintis usahanya dari bawah sebagai pemilik toko kecil di Watampone.” Tampaknya, pilihan Jusuf Kalla, terbukti jitu. Ia berhasil lebih mem’besar’kan Group Kalla hingga tingkat yang termasuk menakjubkan. Tak heran, bila banyak yang merasa bangga, khususnya di kalangan masyarakat Sulawesi Selatan, terhadap diri Jusuf Kalla.

JUSUF KALLA DAN JOKOWI. "Sepanjang apa yang diucapkannya dan untuk sebagian telah diperlihatkannya selama dirinya berkesempatan ikut dalam kekuasaan negara, terkesan Jusuf Kalla banyak merubah diri dan ketokohannya. Tak heran, setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai Wakil Presiden di tahun 2004-2009, ia makin diapresiasi sebagai calon pemimpin alternatif. Buktinya, Jokowi, yang pasti tak terlepas dari persetujuan puteri sulung Soekarno, Megawati, memilihnya sebagai pendamping dalam memperjuangkan ‘mandat langit’ dari rakyat. " (download, jusufkalla.info)
JUSUF KALLA DAN JOKOWI. “Sepanjang apa yang diucapkannya dan untuk sebagian telah diperlihatkannya selama dirinya berkesempatan ikut dalam kekuasaan negara, terkesan Jusuf Kalla banyak merubah diri dan ketokohannya. Tak heran, setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai Wakil Presiden di tahun 2004-2009, ia makin diapresiasi sebagai calon pemimpin alternatif. Buktinya, Jokowi, yang pasti tak terlepas dari persetujuan puteri sulung Soekarno, Megawati, memilihnya sebagai pendamping dalam memperjuangkan ‘mandat langit’ dari rakyat. ” (download, jusufkalla.info)

Ia diketahui dan dianalisis sebagai pengusaha yang sangat tidak menyukai pengusaha keturunan Cina (sekarang secara resmi disebut etnis Tionghoa). Disebutkan, dalam beberapa peristiwa rasialis di Sulawesi Selatan, khususnya setelah peristiwa 1965, jejak peran Jusuf Kalla dan HMI selalu ada. Diceritakan pula –mungkin saja sedikit berlebihan– Jusuf Kalla berperan mendorong Jaksa Tinggi Sulawesi Selatan Baharuddin Lopa untuk ‘secara’ hukum menyapu pengusaha Tony Gozal, seorang keturunan Tionghoa, dari persaingan bisnis di wilayah tersebut.

Ada dua hal yang perlu diceritakan di sini. Di satu pihak, Baharuddin Lopa –yang kemudian hari sempat sejenak menjadi Jaksa Agung RI– adalah orang yang keras kepala dan tak mudah dibujuk, tetapi Jusuf Kalla dengan caranya yang khas agaknya berhasil ‘menyelami’ sehingga bisa ‘memikat’ hati Lopa. Di pihak lain, Tony Gozal, adalah pengusaha yang tangkas melakukan pendekatan kepada para pejabat di daerah tersebut, siapa pun dan di tingkat mana pun. Kecuali, terhadap Lopa, ia gagal melakukan pendekatan. Lopa sering ikut menghadiri jamuan makan yang dilakukan Tony Gozal kepada para petinggi, tetapi justru di situ ia menyimpulkan kedekatan luar biasa sang pengusaha dengan para penguasa daerah. Lopa tak hanya ‘menyapu’ Tony, melainkan juga sejumlah kalangan pejabat.

Tetapi, Jusuf Kalla juga adalah pengusaha yang berhasil menjalin kedekatan dengan kalangan penguasa. Mula-mula dengan penguasa tingkat daerah, dan pada akhirnya juga untuk tingkat pusat. Ada masa di mana proyek-proyek pemerintah untuk daerah Sulawesi Selatan jatuh hanya ke tangan Group Kalla di samping pengusaha tertentu yang punya hubungan kekeluargaan dengan para pejabat. Di luar itu, hanyalah golongan pengusaha kelas pemungut remah-remah.            

PADA 10 November 1965 kota Makassar dilanda sejumlah aksi yang keras. Selain penyerbuan Konsulat RRT (Republik Rakjat Tjina) di Jalan Chairil Anwar dan ‘pengganyangan’ PKI juga terjadi pengejaran kepada massa PNI/Marhaenis pendukung Soekarno yang dilanjutkan dengan penyerbuan dan perusakan rumah beberapa tokoh PNI. Aspek persaingan menjadi faktor penting dalam aksi permusuhan terhadap kalangan PNI Sulawesi Selatan ini. Selama masa kekuasaan Soekarno, khususnya periode 1960-1965, PNI begitu dominan di daerah ini, termasuk dalam posisi di pemerintahan.

Di tingkat pusat kala itu PNI direpresentasikan oleh PNI Ali-Surachman yang dianggap dipengaruhi PKI. Secara internal, sebenarnya ada perpecahan di tubuh PNI. Kelompok Hardi SH dan kawan-kawan misalnya menolak keberadaan Surachman yang dianggap kader PKI sebagai Sekjen PNI. Dan, PNI Sulawesi Selatan saat itu, dengan sedikit pengecualian, lebih cenderung berada di kubu Hardi. Tetapi 10 November 1965, mereka kena ‘ganyang’. Sejumlah rumah tokoh PNI diserbu dan dirusak, sehingga beberapa di antaranya terpaksa melarikan diri ke pulau Jawa. Harian Marhaen milik PNI Sulawesi Selatan diambilalih oleh seorang tokoh tentara.            

Massa HMI menjadi salah satu tulang punggung aksi pada 10 November 1965 itu. Tetapi sungguh menarik bahwa kini, hampir 50 tahun kemudian, Muhammad Jusuf Kalla, tokoh HMI Sulawesi Selatan pada masa-masa pergolakan kala itu, menjadi calon Wakil Presiden dari Jokowi. Direstui Megawati Soekarnoputeri untuk maju sebagai pasangan dalam Pemilihan Presiden 9 Juli 2014. Dengan pendukung utama PDIP, suatu partai yang mewarisi gen PNI.  

Berikutnya, di tahun 1967, tanggal 1 Juni yang sebenarnya bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, yang selama ini dikaitkan dengan tanggal penyampaian pidato Bung Karno di depan Sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), massa HMI berkumpul di gedung sekretariat mereka di Jalan Botolempangan Makassar. Kehadiran Jusuf Kalla terlihat di sana. Massa kemudian bergerak meninggalkan tempat itu dan terlibat dalam aksi perusakan sejumlah gereja di kota itu, termasuk Gereja Katedral di arah utara Jalan Botolempangan yang berseberangan dengan Lapangan Karebosi. Meskipun masih berdekatan waktu, boleh dikatakan tak ada alasan rasional untuk terjadi kerusuhan berdasar sentimen agama yang bisa dikaitkan dengan Peristiwa 30 September 1965, ataupun pencabutan mandat MPR atas diri Soekarno Maret 1967. Perusakan gereja itu terjadi sebagai suatu peristiwa dengan alasan yang berdiri sendiri, yakni intoleransi beragama. Kalau ada sesuatu yang bisa dikaitkan, paling mungkin adalah sisa-sisa kebencian pasca DI/TII.            

BARANGKALI, dalam sudut pandang sekelompok masyarakat, situasional per waktu itu, saat peristiwa-peristiwa tersebut terjadi, Jusuf Kalla adalah tokoh yang berkategori hero. Sikap anti ‘Cina’ yang ditunjukkannya kala itu misalnya, mewakili pandangan sejumlah saudagar Bugis dan atau lapisan tertentu dalam masyarakat terkait kesenjangan ekonomi. Tapi jangankan sikap anti ‘Cina’, sikap anti ‘Jawa’ pun masih merupakan fakta di masa itu. Sikap anti Kristen, yang ditandai perusakan gereja, mewakili pandangan sempit kelompok-kelompok masyarakat Sulawesi Selatan waktu itu, yang baru 1-2 tahun lepas dari masa pergolakan DI/TII. Sementara sikap anti PNI yang tak cermat memilih korban, lebih banyak terkait dengan rivalitas antar tokoh politik dan tokoh masyarakat di Sulawesi Selatan kala itu.            

KINI, untuk kedua kalinya, Muhammad Jusuf Kalla akan menjadi tokoh nasional –bila ia dan Jokowi berhasil memenangi pemungutan suara 9 Juli 2014– dan itu terjadi di usia 72 tahun. Di tahun 1966-1967 Jusuf Kalla baru berusia 24-25 tahun. Masih agresif. Kini, meski masih sering meletup-letup, pastinya harus tampil lebih bijak sebagai tokoh yang pluralis, yang menerima cita-cita bhinneka tunggal ika. Sepanjang apa yang diucapkannya dan untuk sebagian telah diperlihatkannya selama dirinya berkesempatan ikut dalam kekuasaan negara, terkesan Jusuf Kalla banyak merubah diri dan ketokohannya.

Tak heran, setelah menyelesaikan masa jabatan sebagai Wakil Presiden di tahun 2004-2009, ia makin diapresiasi sebagai calon pemimpin alternatif. Buktinya, Jokowi, yang pasti tak terlepas dari persetujuan puteri sulung Soekarno, Megawati, memilihnya sebagai pendamping dalam memperjuangkan ‘mandat langit’ dari rakyat. Namun adalah baik bila ia bisa menjelaskan beberapa segmen yang berpotensi sebagai beban dalam sejarah ketokohannya, menjelang ia menapak menjadi bagian dari kepemimpinan nasional untuk kedua kali.

Hal yang sama tentu berlaku untuk Prabowo Subianto. Banyak tokoh yang mampu merubah sikap, perilaku dan pandangan masa lampaunya menjadi jauh lebih baik di masa kini dan masa depan. Meski, ada juga yang jauh di dalam dirinya pada hakekatnya tak mampu melakukan perubahan sejati. Manusia termasuk spesies yang tak mudah untuk seketika merubah tabiat yang terbentuk dalam jangka lama sepanjang perjalanan hidupnya.

Jangan biarkan rakyat pemilih untuk kembali masuk ke dalam dilema pilihan the bad among the worst atau bahkan pilihan lesser evil dalam menentukan pemimpin negara. (socio-politica.com)

*Sekali lagi, tulisan ini sebagaimana tulisan lainnya dalam serial ‘Mengejar Mandat Langit’, tidak bertujuan mendiskreditkan seorang tokoh. Tujuan utama tulisan-tulisan ini adalah memberi tambahan referensi kepada mereka yang akan menjadi pemilih untuk lebih mengenal dan lebih mengetahui tentang tokoh yang akan mereka pilih 9 Juli 2014.

Mengejar ‘Mandat Langit’: Golkar dan Partai Demokrat

DARIPADA menjadi ekor, atau sekedar semut-semut yang mengejar sisa-sisa butiran gula di sekitar Jokowi maupun Prabowo Subianto, sebenarnya adalah lebih baik bila Golkar dan Partai Demokrat berani menciptakan alternatif. Menyelenggarakan rapat pimpinan nasional di waktu yang hampir bersamaan (18/5) di tempat yang berdekatan, Partai Demokrat lebih cepat bersikap tegas daripada Partai Golkar. Kali ini, sikap Susilo Bambang Yudhoyono (dan Partai Demokrat) lebih berkepribadian: Tidak akan bergabung dengan kubu mana pun, baik kubu Jokowi maupun kubu Prabowo. Sementara itu, Rapimnas Golkar menyerahkan kepada Aburizal Bakrie untuk menentukan arah koalisi, dan memberi mandat pada sang ketua umum untuk menetapkan dirinya sebagai calon presiden atau calon wakil presiden. Tapi ternyata Aburizal berpikiran sangat pragmatis.

            Konsekuensi sikap yang disampaikan SBY itu adalah Partai Demokrat harus mencoba membuat poros alternatif, dan yang paling mungkin untuk saat ini adalah bersama Golkar. Sebenarnya, berdasar historis kelahirannya sebagai pembaharu tidak pada tempatnya bila Golkar memilih menjadi pengekor demi memenuhi hasrat kecipratan remah-remah kekuasaan belaka. Dalam menghadapi pemilihan umum pertama setelah Pemilu 1955 pasca Soekarno, di tahun 1971, Golkar menampilkan diri dengan gagasan pembaharuan politik yang sempat memikat sejumlah tokoh generasi muda tahun 1966 dan kaum intelektual untuk bergabung. Tetapi sejarah menunjukkan bahwa setelah kemenangan dicapai, Soeharto dan para jenderal di lingkaran kekuasaannya berangsur-angsur ‘membuktikan’ lebih cinta kekuasaan belaka daripada cita-cita pembaharuan politik yang sesungguhnya.

PERTANYAAN OM PASIKOM DI KOMPAS. "Deklarasi pasangan dua calon presiden dan wakil presiden yang telah terjadi Senin ini, sebenarnya suatu situasi faitaccompli bagi Partai Golkar dan Partai Demokrat, agar mewujudkan poros ketiga. Kalau mereka bisa mengatasi subjektivitas tertentu pada diri mereka, Senin petang atau paling lambat Selasa pagi 20 Mei mereka juga akan mengumumkannya."
PERTANYAAN OM PASIKOM DI KOMPAS. “Deklarasi pasangan dua calon presiden dan wakil presiden yang telah terjadi Senin ini, sebenarnya suatu situasi faitaccompli bagi Partai Golkar dan Partai Demokrat, agar mewujudkan poros ketiga.”

            Namun, terlepas dari soal kesetiaan kepada cita-cita itu, apa pun yang terjadi sepanjang masa Soeharto, Golkar –tepatnya, Jenderal Soeharto– selalu memimpin arah politik. Ditempa oleh keadaan serba unggul, Golkar berhasil melahirkan politisi-politisi tangguh yang mampu mengendalikan arah kehidupan politik dari waktu ke waktu. Akan tetapi bersamaan dengan itu, khususnya pada satu dekade terakhir masa kekuasaan Soeharto Golkar juga berhasil ditumpangi oleh orang-orang oportunis yang pandai mencari kesempatan yang menguntungkan dirinya. Sejak awal 1974 berangsur-angsur kelompok dengan cita-cita pembaharuan dipentalkan keluar, dan posisi-posisi kunci di tubuh Golkar makin dikuasai para oportunis pencari rezeki. Mereka yang disebut terakhir ini, tercatat paling gesit meloncat meninggalkan Golkar dan Soeharto di tahun 1998 di saat Golkar terancam karam.

            DENGAN ‘susah payah’, Akbar Tandjung, Marzuki Darusman, Fahmi Idris, MS Hidayat dan sejumlah tokoh Golkar lain yang ‘bertahan’ di kapal yang disangka akan karam –dan nyaris diberi nasib seperti PKI pasca Nasakom Soekarno– mempertahankan keberlangsungan hidup Golkar dengan penamaan ‘Golkar Baru’ dalam bentuk sebagai partai. Penamaan ‘Golkar Baru’ sekaligus dijadikan tanda batas dengan era Soeharto, tepatnya semacam garis pemisah dengan era Golkar terakhir yang penuh ekses KKN dan oportunisme masa Harmoko. Tetapi ‘Golkar Baru’ tidak pernah betul-betul bersih dari kaum oportunis masa lampau, dan bahkan berangsur-angsur terisi juga dengan kaum oportunis baru. Untuk yang disebut terakhir ini, Akbar Tandjung, harus diakui, ikut khilaf membuka kesempatan.

            ‘Golkar Baru’ yang di dalam tubuhnya masih mengandung unsur-unsur yang gamang bila tak tercantel dengan kekuasaan, terpikat untuk memilih Muhammad Jusuf Kalla yang berhasil menjadi Wakil Presiden (2004-2009) pendamping SBY, sebagai Ketua Umum Golkar yang baru melalui Munas Golkar di Nusa Dua Bali akhir 2004. Padahal, beberapa tahun sebelumnya Jusuf Kalla sebenarnya sempat meninggalkan Golkar ikut berlayar di kapal Partai Persatuan Pembangunan. Tetapi di ‘masa reformasi’ faktor kesetiaan kepada ‘partai asal’ memang sudah berubah menjadi begitu encer dan tidak lagi terlalu dipersoalkan.

            Hari Senin 19 Mei 2014 ini Muhammad Jusuf Kalla kembali menjadi calon Wakil Presiden, mendampingi Joko Widodo yang didukung PDIP bersama Nasdem dan PKB disusul Hanura. Tak ada manuver ‘dadakan’ di internal PDIP untuk memajukan Puan Maharani seperti yang di’kuatir’kan sebelumnya. Pun belum ada perubahan sikap di PKB akibat ketentuan kerjasama tanpa syarat yang secara ‘tegas’ dinyatakan Megawati Soekarnoputeri. Tetapi pertanyaannya, sanggupkah PKB bertahan ikut serta dalam suatu ‘koalisi’ tanpa mengharapkan suatu deal apapun untuk para petingginya? Kalau semua yang terjadi, kerjasama tanpa syarat, adalah seperti yang dikatakan, baguslah, berarti terjadi kemajuan dalam sikap dan praktek politik. Meskipun, ini semua lebih terasa sebagai sesuatu yang too good to be truth dalam iklim politik yang sangat pragmatis seperti sekarang ini.

Setelah JK mendampingi Jokowi menjadi satu kenyataan, tentu saja, sesuai penegasan Aburizal Bakrie usai Rapimnas Golkar Minggu (18/5), Jusuf Kalla tidak mewakili Golkar melainkan mewakili dirinya sendiri. Tetapi harus diakui, Jusuf Kalla masih memiliki sel-sel pendukung di tubuh Golkar. Bagaimanapun dia pernah menjadi Ketua Umum di partai berlambang pohon beringin tersebut selama 5 tahun.

Senin siang 19 Mei ini, Prabowo juga memastikan Hatta Rajasa dari PAN sebagai pendampingnya selaku Wakil Presiden. Pengumumannya disampaikan di sebuah rumah di Polonia, Jakarta, yang konon pernah menjadi kediaman sementara Soekarno. Pertanyaan yang sama memang bisa diajukan, sanggupkan partai-partai seperti PKS dan PPP bertahan dalam koalisi tersebut, padahal calon-calon Wakil Presiden yang mereka ajukan tak terakomodir? Berbeda dengan PDIP, persoalan di poros Prabowo mungkin sedikit lebih mudah. Suatu deal mengenai posisi di kabinet, tersurat maupun tersirat, bisa dipastikan telah dibicarakan lebih awal.

            TERKAIT kemungkinan koalisi Golkar dengan Partai Demokrat, pernyataan Ketua Harian Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan menjadi menarik. Partai Demokrat menginginkan Aburizal Bakrie dan Susilo Bambang Yudhoyono mengambil peran sebagai king maker. Suatu usul yang baik dan bisa menampilkan sisi kenegarawanan dari kedua tokoh itu. Tidak ada kata terlambat. “Kami mengusulkan supaya Golkar memberikan opsi-opsi untuk calon presiden, seperti mengajukan Menteri Perindustrian Mohamad Sulaeman Hidayat,” ujar Sjarif seperti dikutip Koran Tempo (18/5). Sementara itu, MS Hidayat sendiri, yang menjadi salah satu anggota tim dari kedua partai yang terdiri dari 6 orang, menyampaikan usul suatu poros ketiga untuk mengusung pasangan capres-cawapres Aburizal Bakrie dengan Pramono Edhie Wibowo.

KARIKATUR KORAN TEMPO: KADER PARTAI KORUP DALAM TEROPONG KPK. "Pengakuan Susilo Bambang Yudhoyono bahwa menurunnya angka perolehan Partai Demokrat dalam pemilihan umum legislatif yang lalu disebabkan oleh banyaknya kader partainya yang melakukan korupsi, bisa menjadi awal sikap positif yang baru dan berharga."
KARIKATUR KORAN TEMPO: KADER PARTAI KORUP DALAM TEROPONG KPK. “Pengakuan Susilo Bambang Yudhoyono bahwa menurunnya angka perolehan Partai Demokrat dalam pemilihan umum legislatif yang lalu disebabkan oleh banyaknya kader partainya yang melakukan korupsi, bisa menjadi awal sikap positif yang baru dan berharga.”

            Deklarasi pasangan dua calon presiden dan wakil presiden yang telah terjadi Senin ini, sebenarnya suatu situasi faitaccompli bagi Partai Golkar dan Partai Demokrat, agar mewujudkan poros ketiga. Kalau mereka mau dan bisa mengatasi subjektivitas tertentu pada diri mereka, Senin petang atau paling lambat Selasa pagi 20 Mei mereka masih berkesempatan mengumumkannya. Khususnya Golkar, saatnya belajar meninggalkan sikap obsesif mereka terhadap kursi kekuasaan sekalipun untuk itu harus rela menjadi figuran belaka. Tapi harapan seperti itu buyar seketika, karena Senin siang menjelang deklarasi pasangan Prabowo dengan Hatta Rajasa, Aburizal Bakrie dikabarkan memutuskan mendukung pencalonan Prabowo Subianto.

            Terhadap kemungkinan poros ketiga, serta merta sejumlah pengamat, termasuk mereka yang menjagokan dua capres, Jokowi dan Prabowo, mengatakan suatu pasangan baru sudah terlambat. Tak punya lagi waktu sosialisasi untuk membangun elektabilitas. Dua tokoh lainnya sudah jauh di depan. Tentu saja, pendewa-dewaan pencapaian elektabilitas yang telah dicapai dua calon lainnya, bisa juga berlebih-lebihan dan keliru. Harus diakui, kerjasama atau koalisi pendukung dua calon presiden yang sedang di atas angin itu, bukannya tak mengandung kerapuhan di sana-sini. Dua pasangan yang tampil juga tak sepenuhnya ideal. Publik masih punya kemampuan untuk menerima penyampaian-penyampaian gagasan baru –maupun fakta kebenaran dan kesadaran baru– sepanjang gagasan baru itu bisa lebih masuk akal, jujur dan genius. Dalam tempo yang sempit sekali pun. Suatu proses perubahan pikiran bisa saja terjadi hanya dalam 1-2 detik.

            Pengakuan Susilo Bambang Yudhoyono bahwa menurunnya angka perolehan Partai Demokrat dalam pemilihan umum legislatif yang lalu disebabkan oleh banyaknya kader partainya yang melakukan korupsi, bisa menjadi awal sikap positif yang baru dan berharga. Golkar dan Aburizal juga bisa melakukan berbagai hal positif lainnya. Bagaimana jika Aburizal segera menyelesaikan sisa kewajibannya kepada korban lumpur Lapindo misalnya, seraya menyampaikan permintaan maaf yang lebih tulus? Untuk ini, pun tidak ada kata terlambat. Tapi apa boleh buat, Aburizal memilih lain, dan menjadi sangat pragmatis. Ia memang menjadi king maker, tapi bukan bersama SBY di poros ketiga. Melainkan di poros bersama Gerindra, seperti dielu-elukan Prabowo terhadap Ketua Umum partai peraih suara kedua terbanyak itu.

            Sebenarnya, kalaupun misalnya, pasangan baru sebagai pasangan ketiga yang diajukan Golkar dan Partai Demokrat, tidak memenangkan Pemilihan Presiden 9 Juli 2014, toh mereka bisa menjadikan ketidakberhasilan itu sebagai suatu kekalahan terhormat. Dan setelah itu, memilih untuk melangkah menjadi kekuatan oposisi yang terhormat pula. Kemenangan jangka pendek, semestinya, bukan satu-satunya hal. (socio-politica.com)