PADA hari Rabu 9 Juli 2014 mendatang rakyat Indonesia akan memilih pasangan pimpinan negara yang baru. Entah sekedar politisi biasa, entah seorang negarawan. Meminjam ‘narasi’ Thomas E. Cronin, dalam setiap pemilihan presiden, rakyat akan memilih seorang di antara kaum politisi –dan bukan seorang Nabi– untuk menduduki kursi kepresidenan itu. Terhadap ‘narasi’ Cronin tersebut, berdasarkan fakta empiris banyaknya pemimpin berwatak dan berperilaku buruk, tak terkecuali di Indonesia, mungkin perlu ditambahkan juga syarat ‘bukan iblis’. Ada perbedaan besar antara seorang politisi dengan seorang nabi. Politisi cenderung menyampaikan kepada khalayak apa yang khalayak itu ingin dengarkan. Sedang seorang Nabi, semata menyampaikan apa yang benar. Sementara itu iblis bekerja untuk menampilkan kesesatan seolah-olah suatu kebenaran.
Metafora perbandingan dengan Nabi tersebut, disampaikan Cronin saat menjawab keluhan publik Amerika tentang kelangkaan figur yang betul-betul memiliki format pemimpin sejati untuk menjawab kebutuhan zaman. Publik mengecam bahwa para politisi yang menjadi kandidat pemimpin negara, tak lebih dari sekedar tokoh yang berupaya mengorek dana kaum kaya di satu sisi, dan di sisi lain mengejar suara dukungan dari kaum miskin, di atas janji-janji bermuka dua yang pasti palsu.

Lebih lanjut dari Cronin, akademisi yang juga memiliki pengalaman sebagai pejabat di Gedung Putih itu, bisa dipinjam beberapa pemahaman umum sebagai referensi. Politik kerap didefinisikan sebagai seni dari kemungkinan (the art of the possible). Pekerjaan dari seorang politisi –yang secara ideal adalah seseorang dengan kepemimpinan politik kreatif– adalah membantu masyarakat mengembangkan pemikiran dan pandangannya, memadukan bakat dan kemampuan bersama untuk menghadapi permasalahan dan meraih apa yang ingin dicapai.
MUNGKINKAH untuk konteks Indonesia, bisa diharapkan kehadiran para politisi yang berusaha memadukan sedikit sifat ke-nabi-an dalam cara berpolitiknya, menyampaikan apa yang ingin didengarkan publik, tetapi yang disampaikan itu tetap dalam batas kebenaran? Mengelola the art of the possible dengan tujuan dan cara yang beretika, bukan dengan manipulasi. Memadukan kekuatan masyarakat dalam sinergi positif dengan tujuan produktif, bukan dalam persekongkolan.
Namun, menurut pengalaman empiris Indonesia, dalam banyak hal perilaku ke-nabi-an nyaris tak dijumpai dalam praktek politik, karena dikalahkan kecenderungan menyesatkan kebenaran untuk mengelabui rakyat. Apalagi, dalam ‘kemiskinan’ politik dan kemiskinan ekonomi, kebanyakan rakyat di mana-mana lebih gampang digiring menjadi alas politik persekongkolan dan politik adu kekuatan otot. Khususnya dalam masa demam politik pemilihan umum dan pemilihan presiden. Begitu banyak yang tetap saja selalu lebih terpesona oleh janji dan pencitraan daripada menggunakan ‘nalar’ untuk membaca bahasa tubuh maupun perilaku seorang tokoh. Dalam pengalaman Indonesia, berkali-kali kebanyakan rakyat terkecoh oleh pencitraan semata dan janji hampa. Apalagi bila disertai iming-iming hadiah uang atau program-program gratis yang tidak selalu bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara itu sebagian besar pers dan kaum cendekiawan –yang semestinya berfungsi sebagai benteng kebenaran dan akal sehat– cenderung tidak membantu rakyat pemilih dengan referensi yang jujur, karena sebagian besar kalangan pers dan cendekiawan malah ikut larut sebagai partisan ‘buta’. Pasti mereka tidak buta betulan, tetapi di masa yang masih tanpa kepastian hidup seperti sekarang ini, mereka membutakan diri untuk bisa ikut ‘makan siang’.
DALAM masa kampanye menjelang Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014, dua kubu calon Presiden dan Wakil Presiden, menggeser kompetisi akal sehat yang seharusnya mengedepankan adu gagasan tentang Indonesia yang lebih baik di masa depan, menjadi saling menelanjangi kesalahan masa lampau. Ini seakan-akan menggeser alternatif pilihan dengan tajam menjadi lesser evil yang lebih buruk lagi dari pilihan the bad among the worst yang memang sudah buruk.
Menurut norma ideal, pilihan yang mesti disajikan kepada rakyat pemilih, adalah the best among the good. Tokoh terbaik dengan program terbaik dan terpercaya karena masuk akal. Ini tidak terjadi kali ini, dan sebenarnya demikian pula dengan masa sebelumnya.
Sedikit atau banyak, semua tokoh yang ditampilkan saat ini untuk memimpin negara 5 tahun ke depan, sama-sama menyandang stigma –kalau bukan karena rekam jejak menyangkut dirinya sendiri, terbeban oleh beban sejarah tokoh-tokoh atau pun partai pendukungnya– yang belum tuntas proses klarifikasinya.
Prabowo Subianto selalu diungkit dengan stigma ‘penghilangan paksa’ sejumlah aktivis menjelang tahun 1998, serta stigma Peristiwa Kekerasan Mei 1998. Semestinya badan ad-hoc Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang menangani kasusnya di tahun 1998 bisa memberi kejelasan final. Tapi DKP sendiri tidak sepenuhnya mendapat kepercayaan publik, karena yang membentuk DKP itu adalah Menteri Hankam/Pangab Jenderal Wiranto yang justru juga menyandang stigma keterlibatan dalam terciptanya Peristiwa Mei 1998 itu. Apalagi, menurut pengetahuan publik, Wiranto dan Prabowo kala itu terlibat dalam rivalitas kekuasaan satu sama lain. Meskipun DKP mempersalahkan Prabowo, Presiden BJ HB selaku Panglima Tertinggi ABRI toh memutuskan pemberhentian dengan hormat bagi Prabowo disertai penghargaan atas jasa-jasanya bagi negara. Tapi itu pun tidak dengan sendirinya bisa menghilangkan stigma atas diri Prabowo, tanpa pengungkapan fakta dari suatu lembaga yang terpercaya (Lebih jauh, persoalan 1998 antara Prabowo dan Wiranto, akan diulas dalam suatu tulisan tersendiri, Black Box 1998, di socio-politica.com).
Katakanlah Jokowi sejauh ini masih dianggap bersih dari beban sejarah masa lampau, setidaknya sampai ada pengungkapan sebaliknya tentang masa lalunya sebagai Walikota Solo atau Gubernur DKI, nyatanya ia harus memikul beban sejarah pendukung utamanya, Megawati Soekarnoputeri dan PDIP. Terpateri dalam pikiran banyak orang bahwa tindakan Megawati melepas aset strategis negara, Indosat, dengan harga murah –lebih rendah dari keuntungan BUMN itu per tahun– adalah suatu kesalahan fatal. Apalagi, saat penjualan itu terjadi, muncul dugaan adanya permainan untuk kepentingan dana perorangan di kalangan kekuasaan. Jokowi seakan mencoba menegakkan benang basah ketika ia menjanjikan akan membeli kembali Indosat dengan menyebut bahwa ada klausula buy-back itu dalam perjanjian penjualan. Padahal klausula itu tidak ada. Secara bisnis, dengan harga Indosat yang kini sudah berlipat-lipat ganda dari harga semula, serta keuntungan melimpah yang dinikmati para pemilik baru, bisa dikatakan amat sulit bahkan hampir mustahil untuk membelinya kembali. Jokowi menciptakan lubang hitam bagi dirinya dengan memberi harapan palsu demi membela Megawati.
Baik Hatta Rajasa maupun Muhammad Jusuf Kalla juga memiliki stigma atau setidaknya sejumlah tanda tanya yang memerlukan penjelasan. Terhadap Hatta Rajasa dilekatkan stigma beberapa sangkaan korupsi dalam masa jabatannya di kabinet selama beberapa tahun terakhir hingga kini. Terbaru adalah isu terkait masalah Migas. Jusuf Kalla juga sempat dipertanyakan kembali mengenai alasan sebenarnya pencopotan dirinya dari Kabinet oleh Presiden Abdurrahman Wahid, yang bukan semata-mata masalah politik. Tak kalah penting, adalah keterlibatannya dalam beberapa peristiwa kekerasan –peristiwa rasial dan perusakan gereja– di tahun 1965-1967 (Baca Calon Presiden Indonesia 2014, Pilihan The Bad Among the Worst, socio-politica.com, June 17, 2014)
KENAPA begitu banyak tokoh yang bisa terkena stigma hampir di seluruh lanjutan atau sisa perjalanan hidup dan karirnya? Sehingga, membingungkan masyarakat bila mereka tampil dalam suatu kompetisi meraih jabatan negara? Tak lain karena memang tak pernah ada effort yang bersungguh-sungguh untuk memperjelas kebenaran sesungguhnya pada sejumlah peristiwa penting. Pun tak ada kebiasaan menuntaskan suatu masalah secara hukum melalui prosedur hukum yang benar. Itu agaknya telah menjadi tradisi khas Indonesia. Entah karena pertarungan internal kekuasaan, entah karena kekuatan kritis di masyarakat memang belum mampu berperan. Lembaga-lembaga formal dalam negara pun cenderung bersikap menutup-nutupi, satu dan lain sebab, masih bercokolnya mereka yang terlibat pada peristiwa-peristiwa dalam peran dan fungsi kekuasaan untuk jangka yang lama. Akan tetapi, meskipun perbuatan saling menelanjangi yang terjadi menjelang Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 ini, adalah perilaku yang sesungguhnya buruk dan memuakkan, bagaimana pun setidaknya ia menciptakan momentum untuk memeriksa kembali black box berbagai crash landing dalam sejarah Indonesia untuk mengungkap kebenaran sejati. Ini semacam rahmat terselubung juga dalam konteks kebenaran.
DALAM kaitan ini, gagasan pembentukan (kembali) suatu Komisi Kebenaran, perlu dipertimbangkan. Membuka black box Peristiwa 1998 misalnya, oleh suatu Komisi Kebenaran yang dibentuk bersama dalam pengawasan publik, akan memunculkan fakta peristiwa sebenarnya yang pasti melibatkan sejumlah nama penting. Hal yang sama untuk masalah penjualan Indosat di masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri. Bahkan Komisi Kebenaran juga bisa melakukan pengungkapan terhadap kontroversi-kontroversi sejarah sekitar tahun 1961-1965, 1966, 1967, 1974, 1978 dan sebagainya.
Dengan bekal pengetahuan tentang kebenaran, rakyat pemilih bisa bersikap dan bertindak lebih adil. Termasuk dalam memilih tokoh pemimpin negara yang pantas, tanpa terlalu terpesona pencitraan yang belum tentu benar. Mungkin dalam Pemilihan Presiden kali ini belum, tetapi semoga bisa terjadi dalam kesempatan berikut. Sebagai gantinya, selama 5 tahun ke depan, publik harus menentukan bagi dirinya peran kritis untuk mengawal dengan baik jalannya pelaksanaan kekuasaan negara, siapa pun tokoh the bad among the worst yang terpilih. (socio-politica.com)