Tag Archives: Joko Widodo

Sisa PKI dan Keluarga PKI, 49 Tahun Setelah Peristiwa 30 September 1965

WAKTU bergulir 49 tahun lamanya sejak Peristiwa 30 September 1965. Dalam metafora perlukaan, peristiwa tersebut dan berbagai ikutannya, adalah sebuah luka lama yang sebenarnya sudah kering. Hanya saja, luka kering sekalipun, selalu meninggalkan tanda di kulit dan mungkin kenangan traumatisma. Terkait peristiwa yang terjadi tanggal 30 September menuju 1 Oktober 1965 dan kekerasan massive berupa pembunuhan massal yang terjadi selama beberapa waktu setelahnya, meski luka telah kering namun kenangan traumatisma yang mengiringinya tak mudah padam. Paling tidak, sekali dalam setahun pada tanggal yang sama dengan terjadinya peristiwa, rasa sakit itu kembali dibicarakan. Bahkan sekelompok kecil bekas aktivis organisasi-organisasi yang dilarang setelah peristiwa, ikut dalam suatu acara Kamisan ‘korban’ Orde Baru yang selalu dilakukan di depan Istana di Jalan Merdeka Utara.

Bila diasumsikan bahwa kader PKI –sebagai partai yang paling terlibat dalam G30S– termuda kala peristiwa terjadi berusia 17 tahun, maka kini mereka telah berusia 66 tahun. Dan jika digunakan ukuran bahwa seorang kader pantas dianggap matang pada usia 21 tahun, bila kader itu masih hidup, paling tidak ia sudah berusia 70 tahun saat ini. Bisa diperkirakan bahwa kader PKI yang lebih senior, mayoritas telah meninggal dunia. Kalau pun masih hidup, sudah terlalu tua. Dan, semestinya juga telah berproses secara bathiniah menjadi manusia yang semakin arif, sehingga takkan membiarkan dirinya memelihara dendam politik secara berkepanjangan. Tetapi seberapa lama suatu rasa sakit yang traumatis bisa membekas dan seberapa lama suatu dendam politik berlangsung, hanya mereka yang bersangkutan yang lebih mengetahui.

JOKOWI DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTERI. "Sedikit mengagetkan adalah reaksi Jokowi terhadap tuduhan tersebut. Dituduh keturunan PKI, Jokowi mengatakan “Ini penghinaan besar bagi saya pribadi serta ke orang tua saya.” Pola reaksi merasa terhina juga ditunjukkan para petinggi PDIP ketika tvOne dalam salah satu pemberitaannya menyebut PDIP adalah partai tempat berkumpulnya orang-orang PKI dan oarang-orang anti militer." (foto download)
JOKOWI DAN MEGAWATI SOEKARNOPUTERI. “Sedikit mengagetkan adalah reaksi Jokowi terhadap tuduhan tersebut. Dituduh keturunan PKI, Jokowi mengatakan “Ini penghinaan besar bagi saya pribadi serta ke orang tua saya.” Pola reaksi merasa terhina juga ditunjukkan para petinggi PDIP ketika tvOne dalam salah satu pemberitaannya menyebut PDIP adalah partai tempat berkumpulnya orang-orang PKI dan oarang-orang anti militer.” (foto download)

TERHADAP pembunuhan massal yang terjadi setelah Peristiwa 30 September 1965, banyak keluarga korban, begitu juga ribuan bekas tahanan politik, menuntut pemerintah menyampaikan permintaan maaf. Beberapa di antaranya disertai permintaan rehabilitasi PKI, terkait posisi terlarang  yang dikenakan terhadap partai tersebut.

Dalam batas aspek kemanusiaan, banyak pihak dalam masyarakat yang bisa memahami pengajuan tuntutan permintaan maaf maupun rehabilitasi sosial bagi korban peristiwa. Tetapi bilamana tuntutan itu meluas melampaui batas aspek kemanusiaan tersebut, katakanlah sudah menjadi tuntutan politik, akan muncul penolakan. Penolakan terhadap suatu pemulihan terhadap PKI dan organisasi-organisasi sayapnya, akan datang terutama dari kalangan masyarakat yang merasa dirinya atau keluarganya pernah dibuat menderita oleh pengikut partai tersebut. Misalnya, pernah dirampas tanahnya oleh massa Barisan Tani Indonesia –organisasi sayap PKI– atau dihujat agamanya oleh PKI dan mengalami kekerasan melalui aksi sepihak Pemuda Rakyat. Orientasi utama masyarakat Indonesia selama ini, untuk sebagian besar memang adalah pada aspek keadilan. Karenanya, masyarakat juga cenderung merasa sebagai korban dalam berbagai peristiwa.

Dengan orientasi keadilan seperti itu, dalam kaitan Peristiwa 30 September 1965, semua pihak merasa sah menegakkan keadilan dengan melakukan pembalasan dendam. Terhadap apa yang telah dilakukan PKI sebelum peristiwa, maka para anggotanya –terlibat langsung atau tidak dalam rangkaian peristiwa– harus membayar ‘mahal’ dengan menerima pembalasan yang berpuluh-puluh kali lipat dari apa yang telah dilakukan. Dan mesti dicatat, jangankan mereka yang terdaftar atau nyata adalah anggota PKI dan organisasi sayapnya, terdapat banyak anggota masyarakat yang tak tahu menahu mengenai partai tersebut, ikut menjadi korban ‘pembalasan’ dalam suatu malapetaka sosiologis yang dahsyat. Dan pada gilirannya, akan juga menuntut keadilan.

Kita kutip suatu penggalan pengantar dalam buku Simtom Politik Tahun 1965, PKI dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan (Editor OC Kaligis dan Rum Aly, Kata Hasta Pustaka, 2007). Dengan orientasi utama kepada aspek keadilan, yang menimbulkan rasa dirinya juga adalah korban, “bagi masyarakat umum, yang paling mungkin dapat diharapkan untuk dilakukan adalah kesediaan meninggalkan perspektif pembalasan (dendam) yang pernah mereka miliki di masa lampau tak lama setelah Peristiwa 30 september 1965 terjadi.” Lalu, “pada waktu yang sama bersedia memasuki perspektif pengampunan –yang lebih sering ditampilkan sebagai pelupaan perbuatan– terhadap mereka yang pernah terlibat dengan PKI, agar bisa berdampingan secara layak sebagai sesama warga negara.” Ini berarti, yang bisa dimasuki hanyalah rekonsiliasi dalam bentuk dan pengertiannya yang paling lunak.

Dalam realita, relatif keadaan tersebut yang terjadi di masyarakat. Banyak ex PKI dan atau keluarganya dalam beberapa tahun ini, khususnya pasca Soeharto, hidup berdampingan secara layak dalam masyarakat.

UNJUK RASA 2014 TOLAK KOMUNISME DAN PKI. "Penolakan terhadap suatu pemulihan terhadap PKI dan organisasi-organisasi sayapnya, akan datang terutama dari kalangan masyarakat yang merasa dirinya atau keluarganya pernah dibuat menderita oleh pengikut partai tersebut." (foto download)
UNJUK RASA 2014 TOLAK KOMUNISME DAN PKI. “Penolakan terhadap suatu pemulihan terhadap PKI dan organisasi-organisasi sayapnya, akan datang terutama dari kalangan masyarakat yang merasa dirinya atau keluarganya pernah dibuat menderita oleh pengikut partai tersebut.” (foto download)

BERIKUT ini sedikit catatan ringan.

Dokter Ribka Tjiptaning Proletariyati, yang di tahun 1965 baru berusia 7 tahun, menulis buku “Aku Bangga Jadi Anak PKI” di tahun 2002. Tak ada akibat berarti yang menimpa dirinya. Dalam suatu wawancara televisi, Lativi (yang kini telah pindah kepemilikan dan berganti nama) ia mengaku memang orangtuanya adalah anggota PKI dan cukup mengalami banyak penderitaan hidup yang berat karena stigmatisasi. Tapi kini ia bebas bergerak di masyarakat dan selama beberapa tahun menjadi anggota DPR dari PDIP.

Ikrar Nusa Bakti pengamat LIPI, juga putera anggota organisasi terlarang. Dibesarkan oleh pamannya seorang perwira tinggi militer. Praktis tak pernah terkena gangguan stigmatisasi. Ia pun menjalani hidupnya sebagai seorang akademisi yang bebas berpendapat. Pandangannya umumnya jernih dan argumentatif. Tidak kiri. Hanya dalam masa-masa pemilihan presiden yang baru lalu Ikrar cukup berpihak, yakni kepada pasangan Jokowi-JK. Tapi itu tidak mencederai intelektualitasnya, dibanding beberapa akademisi dan kaum cendekiawan lainnya yang tak segan terjun dalam kancah prostitusi intelektual saat itu.

 Sejarawan Asvi Warman Adam, malahan lebih kiri orientasinya dibanding Ikrar. Asvi banyak meluncurkan tulisan dan pendapat untuk mematahkan versi militer Indonesia di bawah Jenderal Soeharto, tentang Peristiwa 30 September 1965 serta kejahatan kemanusiaan yang menjadi ikutannya. Akan tetapi, versi dan penafsiran sejarah yang dipaparkannya seringkali terasa tak kalah manipulatifnya dengan yang menjadi versi militer Orde Baru masa Soeharto. Agaknya ia tidak merasa harus cermat menggali berbagai sisi untuk mencari kebenaran sejarah.

Ilham Aidit, putera pemimpin PKI Dipa Nusantara Aidit, diam-diam bisa menyelesaikan pendidikan tingginya sebagai seorang arsitek di Universitas Parahyangan Bandung. Pasca Soeharto ia sudah bebas tampil di berbagai forum menyampaikan pendapat berbeda dan berbagai kecaman, termasuk mengenai masalah PKI dan Peristiwa 30 September 1965.  

Dan berikut ini, sebuah catatan yang sedikit lebih ‘berat’.

Dalam masa-masa menjelang Pemilihan Presiden yang baru lalu, Joko Widodo digempur dengan isu bahwa orang tuanya terindikasi PKI. Isu ini meluncur dari Obor Rakyat dan dikutip oleh berbagai media. Kubu pesaing menyangkal sebagai sumber isu. Kalau isu ini betul diluncurkan kubu pesaing, pasti ini suatu kebodohan. Tapi yang lebih mungkin, isu ini adalah hasil kerja orang-orang dengan pengalaman intelejen dan nantinya akan diketahui juga siapa dan apa tujuan sebenarnya.

Sedikit mengagetkan adalah reaksi Jokowi terhadap tuduhan tersebut. Dituduh keturunan PKI, Jokowi mengatakan “Ini penghinaan besar bagi saya pribadi serta ke orang tua saya.” Pola reaksi merasa terhina juga ditunjukkan para petinggi PDIP ketika tvOne dalam salah satu pemberitaannya menyebut PDIP adalah partai tempat berkumpulnya orang-orang PKI dan orang-orang anti militer. Maka di bulan Juni, massa PDIP menyeruduk kantor tvOne di Yogyakarta dan di Pulogadung Jakarta.

Reaksi Jokowi dan PDIP ini sedikit mengherankan juga. Apakah memang Jokowi dan para petinggi PDIP masih melihat PKI sesuai sudut pandang di masa Orde Baru bahwa PKI adalah  stigma yang harus dihindari? Bukankah PDIP selama ini memang membuka diri bagi mereka para penderita stigmatisasi terkait PKI? Ada Ribka Tjiptaning di sana, ada juga eks tokoh PRD Budiman Sudyatmiko yang diberi label PKI muda oleh kalangan tentara. Dan harus diakui sepanjang yang bisa diamati, mereka yang di masa lampau adalah pengikut atau simpatisan PKI, sejak awal memang berkecenderungan menjadikan PDI dan atau PDIP sebagai pilihan untuk bernaung. Dari pemilu ke pemilu secara empiris diketahui bahwa sebagian suara untuk PDIP berasal dari simpatisan eks PKI. Mayoritas simpatisan eks PKI memang menempatkan PDIP sebagai pilihan pertama, dan hanya beberapa lainnya yang memilih partai lain, seperti misalnya Golkar. Dalam perkembangan terbaru, bekas anggota PKI dan keluarganya kini legal sejajar dengan warga negara yang lain, dan sudah sama memiliki hak politik. Lalu kenapa PDIP harus merasa terhina? Bukankah dengan demikian, mungkin ke depan massa eks simpatisan PKI dan keturunan mereka akan mencatat bahwa PDIP –seperti halnya dengan partai yang lain– ternyata  telah menggunakan standar ganda kepada diri mereka?

Kegamangan PDIP kembali terlihat dalam pokok masalah larangan ajaran komunisme. Salah seorang anggota tim sukses Jokowi-JK, yakni Dr Musda Mulia menjelang pemilihan presiden mengungkapkan bahwa bila menang, Jokowi-JK akan mengupayakan penghapusan Ketetapan MPRS XXV/1966 tentang pelarangan paham komunisme di Indonesia. Dengan cepat hal itu dibantah oleh Jusuf Kalla –seorang aktivis gerakan tahun 1966– dan Jokowi sendiri. Tetapi belakangan lagi, bulan Agustus lalu, bekas aktivis anti Soeharto yang menjadi anggota DPR-RI antar waktu menggantikan Taufiq Kiemas di Fraksi PDIP, Bambang Beathor Suryadi, menegaskan akan memperjuangkan penghapusan Tap MPRS pelarangan ajaran komunisme itu. Dan untuk itu ia akan mengajak kader-kader PDIP yang lain untuk bersama memperjuangkannya.

SEKALI lagi, luka dari Peristiwa 30 September 1965, adalah sebuah luka yang telah kering. Teori bahwa waktu akan menghapus segala luka politik dan luka sosiologis, seakan-akan hampir menjadi benar. Hanya saja, ketika ia selalu diangkat kembali sebagai isu dan senjata politik seperti yang terjadi dalam ajang Pemilihan Presiden 2014 yang baru lalu, luka itu seakan-akan basah kembali. Artinya, alternatif pengampunan dan pelupaan dengan meninggalkan perspektif pembalasan, yang biasanya mengikuti hasil ‘politik’ keadilan di masyarakat, tidak menyelesaikan banyak konflik sejarah.

Bekas Jaksa Agung RI yang sebelumnya dikenal sebagai aktivis masalah HAM, Marzuki Darusman, sejak beberapa tahun lalu menyarankan untuk memilih politik kebenaran. Satu-satunya penyelesaian yang tepat dilakukan dalam kerangka politik kebenaran, menurut Marzuki, tak lain adalah menggali kebenaran sejarah melalui penulisan sejarah secara baik dan benar. “Kegunaannya tidak untuk masa lampau melainkan untuk menciptakan babak baru ke masa depan di mana kita semua yang masih hidup mampu menarik pelajaran, agar masa lampau tidak lagi menjadi beban yang menghambat totalitas kita sebagai bangsa untuk menghadapi tantangan masa depan yang secara eskalatif menjadi makin berat.” Selain itu, ia juga pernah ikut menggagas pembentukan semacam Komisi Kebenaran mengenai berbagai konflik horizontal yang pernah dihadapi bangsa ini. Komisi ini akan bisa menyelidiki dan mencatatkan temuannya sebagai suatu dokumentasi tentang kebenaran suatu peristiwa. Berguna untuk menangkal manipulasi sejarah. Sebenarnya, bukannya upaya semacam ini tak pernah dilakukan. Beberapa tahun lalu ada upaya pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Tapi, Mahkamah Konstitusi mematahkannya.

Pembentukan suatu Komisi Kebenaran perlu dipikirkan kembali. Bukan hanya untuk Peristiwa 30 September 1965, tapi untuk berbagai masalah bangsa lainnya, lama atau baru. Tak terkecuali mencari kebenaran tentang berbagai kecurangan laten yang senantiasa mengiringi setiap pemilihan umum dan pemilihan presiden di Indonesia….. (rum aly/socio-politica.com)

Pemilihan Kepala Daerah, Soal Buah Malakama dan Sarang Setan

SAAT suasana pembelahan terkait pemilihan presiden yang baru lalu belum lagi sempat pulih, masyarakat seakan kembali terbelah dua dengan sikap pro-kontra soal pemilihan umum kepala daerah. Perbedaan keinginan yang terjadi menyangkut apakah pilkada dilakukan langsung oleh rakyat seperti yang dipraktekkan setidaknya satu dekade terakhir ini, ataukah dikembalikan menjadi pemilihan oleh anggota DPRD. Perang pernyataan mengenai pilihan mekanisme pilkada itu –dalam suatu situasi semua pihak menganggap diri paling benar seraya mengatasnamakan rakyat– sekaligus menggambarkan dengan baik bagaimana perilaku politik mutakhir di Indonesia yang menciptakan situasi serba tidak produktif.

Kamis 25 September 2014, klimaks sekaligus antiklimaks perilaku politik itu pentas di gedung DPR-RI, melalui sidang paripurna untuk menentukan mekanisme pemilihan kepala daerah tersebut. Semula, pada hari-hari terakhir menjelang paripurna, terkesan bahwa opsi yang akan menjadi pilihan mayoritas adalah pilkada langsung. Hal itu terutama setelah Susilo Bambang Yudhoyono dan Partai Demokrat menyatakan mendukung mekanisme langsung tersebut.

POSTER JOKO WIDODO DAN JUSUF KALLA. "Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke depan akan memerintah di tengah ‘lautan’ gubernur, bupati dan walikota pilihan Koalisi Merah Putih. Dan itu tampaknya akan terjadi setelah disahkannya undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD, kecuali manuver untuk memecah Koalisi Merah Putih berhasil dijalankan oleh Jokowi dan Jusuf Kalla beserta partai-partai pendukungnya."
POSTER JOKO WIDODO DAN JUSUF KALLA. “Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke depan akan memerintah di tengah ‘lautan’ gubernur, bupati dan walikota pilihan Koalisi Merah Putih. Dan itu tampaknya akan terjadi setelah disahkannya undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD, kecuali manuver untuk memecah Koalisi Merah Putih berhasil dijalankan oleh Jokowi dan Jusuf Kalla beserta partai-partai pendukungnya.”

Namun, saat berlangsungnya sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada menjadi UU, Kamis 25 September 2014, situasi anti klimaks mulai membayang. Dukungan Partai Demokrat, seperti diketahui, disertai syarat 10 perbaikan pelaksanaan pilkada langsung tersebut. Dan, partai-partai pendukung pilkada langsung –PDIP, PKB dan Partai Hanura–  di atas permukaan terlihat menyambut baik sikap ‘baru’ Partai Demokrat. Tetapi partai SBY ini kemudian menganggap bahwa itu hanya lips service karena opsi ketiga yang diajukannya di paripurna DPR yaitu pilkada langsung dengan syarat 10 perbaikan, pada dasarnya ditolak. Maka, Fraksi Partai Demokrat melakukan walkout, dan dengan demikian langsung atau tidak, memberi andil bagi dimenangkannya opsi pilkada melalui DPRD pada dinihari Jumat 26 September. Lalu, beberapa jam kemudian dari Washington, Susilo Bambang Yudhoyono memberikan tanggapan politik yang terkesan akrobatik. Mungkin, terutama untuk menangkis kecaman yang mendadak menggelombang. Ia menyatakan kecewa terhadap proses pengesahan RUU Pilkada itu dengan opsi Pilkada melalui DPRD dan menyatakan sedang berpikir-pikir akan melakukan tuntutan hukum –yang belum ditetapkan apakah melalui Mahkamah Konstitusi ataukah Mahkamah Agung.

Politisi dan Partai Kutu Loncat. SEBUAH adagium lama, dalam politik tak ada kawan maupun lawan permanen, karena yang ada hanya kepentingan tetap, sepertinya mendapat bukti ‘kebenaran’ dan keberadaannya dalam praktek politik di Indonesia. Dalam konteks tersebut, baik berdasar pengalaman lampau maupun pengalaman masa kini, sebagai derivat dari adagium tersebut, berkembang sejumlah sikap yang hanya memperkuat anggapan bahwa politik itu sesungguhnya tidak mulia dan buruk. Para politisi Indonesia lebih memilih prinsip untuk tidak berprinsip. Memilih sikap sangat akomodatif dan amat kompromistis agar setiap saat bisa berubah-ubah pikiran dan pendirian sesuai kepentingan per saat itu. Dalam kehidupan kepartaian tumbuh pendirian baru yang sangat pragmatis: Kesetiaan kepada negara tidak lebih penting daripada kesetiaan kepada partai. Sementara kesetiaan kepada partai itu sendiri bisa berakhir setiap saat bila ada peluang baru dan benefit lebih baik di partai lain dalam kaitan kekuasaan. Terlihat pula, betapa dari hari ke hari gejala tersebut makin menjadi-jadi.

            Dan, bukan hanya perorangan yang bisa berperilaku seperti itu, melainkan juga kelompok-kelompok dan bahkan partai itu sendiri secara keseluruhan. Maka kini, selain politisi kutu loncat, juga sekalian ada partai kutu loncat. Sulit membedakan mana yang berubah sikap karena idealisme politik, dan mana yang berubah karena pragmatisme politik semata. Para kutu loncat selalu mengidealisir perubahan sikap politiknya –dengan retorika kepentingan rakyat, misalnya– kendati nyata-nyata tindakan yang dilakukan itu sebenarnya adalah oportunisme tulen atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok. Retorika mempertahankan kedaulatan rakyat menjadi omong kosong, karena sebenarnya yang mereka pertahankan adalah kedaulatan politik kepentingan mereka sendiri.

            PILIHAN untuk menyelenggarakan suatu Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) langsung, adalah sebuah loncatan dalam praktek demokrasi di Indonesia pasca Soeharto, walau cara pemilihan langsung oleh rakyat bukan hal baru, karena telah puluhan tahun dipraktekkan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades). Bahkan sudah menjadi tradisi sejak dulu, sebagai kebijaksanaan akar rumput di Nusantara saat memilih pemimpin lokal maupun dalam pengambilan keputusan menyangkut kepentingan bersama (voting). Tetapi bersamaan dengan itu, berkembang nalar tentang cara yang lebih sederhana, lebih mudah dan mampu dilaksanakan namun rapih (efisien). Maka untuk skala yang lebih luas digunakan cara-cara perwakilan baik dalam penentuan pemimpin maupun pengambilan keputusan. Untuk kepentingan keselarasan dalam masyarakat, dikenal cara pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.

SI KUTU LONCAT  DALAM PENGGAMBARAN KARIKATURAL DI SOCIAL MEDIA. "Maka kini, selain politisi kutu loncat, juga sekalian ada partai kutu loncat. Sulit membedakan mana yang berubah sikap karena idealisme politik, dan mana yang berubah karena pragmatisme politik semata. Para kutu loncat selalu mengidealisir perubahan sikap politiknya –dengan retorika kepentingan rakyat, misalnya– kendati nyata-nyata tindakan yang dilakukan itu sebenarnya adalah oportunisme tulen atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok." (download)
SI KUTU LONCAT DALAM PENGGAMBARAN KARIKATURAL DI SOCIAL MEDIA. “Maka kini, selain politisi kutu loncat, juga sekalian ada partai kutu loncat. Sulit membedakan mana yang berubah sikap karena idealisme politik, dan mana yang berubah karena pragmatisme politik semata. Para kutu loncat selalu mengidealisir perubahan sikap politiknya –dengan retorika kepentingan rakyat, misalnya– kendati nyata-nyata tindakan yang dilakukan itu sebenarnya adalah oportunisme tulen atas dasar kepentingan pribadi atau kelompok.” (download)

            Saat mempersiapkan kemerdekaan Indonesia di bulan-bulan menjelang Agustus tahun 1945, para pendiri bangsa yang umumnya adalah manusia-manusia ‘baru’ Indonesia dengan latar belakang pendidikan barat, justru lebih memilih cara yang lebih Indonesia dalam mekanisme pengambilan keputusan. Mereka lebih mendahulukan cara musyawarah untuk mendapat mufakat daripada cara mengambil keputusan berdasarkan suara terbanyak. Penentuan berdasarkan suara terbanyak adalah pilihan terakhir. Namun tanpa konotasi mempertentangkan dua pilihan cara tersebut. Dan dalam kehidupan politik mereka memilih “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”, sementara dalam kehidupan masyarakat ditetapkan tujuan “mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Mekanisme pengambilan keputusan melalui musyawarah mufakat digunakan di masa Soekarno pasca Dekrit 5 Juli 1959 sampai 1965, dan dilanjutkan dengan intensif di masa Soeharto sampai tahun 1998. Tetapi dalam sejarah politik Indonesia tercatat bahwa mekanisme itu dengan cerdik lebih banyak dimanfaatkan untuk ‘memaksakan’ segala keinginan penguasa.

            Para ‘pemimpin’ dan sebagian terbesar elite (politik dan sosial) baru Indonesia pasca Soeharto, memilih sikap yang seolah-olah lebih zakelijk namun sekaligus tergesa-gesa dan penuh kecerobohan. Ketergesa-gesaan, mungkin bisa dipahami dalam konteks ‘penderitaan’ traumatis dalam pelaksanaan demokrasi di masa kekuasaan sebelumnya. Semua cara dan ‘sistem nilai’ lantas dibalik. Namun harus dianggap tergesa-gesa dan ceroboh karena tidak cukup memperhitungkan semacam adagium yang sering dilontarkan para akademisi ahli masalah demokrasi, bahwa sistem demokrasi hanya akan berjalan baik bila tingkat pendidikan rata-rata rakyat cukup baik dan tingkat ekonomi rata-rata memadai. Adalah membohongi diri sendiri, bila menggunakan retorika bahwa rakyat kita sudah makin cerdas dan tingkat kesejahteraan ekonominya makin membaik. Bagaimana bisa cerdas bila para elite penguasa maupun elite kepentingan lainnya tak henti-hentinya membodohi rakyat? Dan bagaimana rakyat bisa makin sejahtera, jika ketidakadilan sosial-ekonomi terus berlangsung dan korupsi elite politik kian merajalela?

Busung Lapar Demokrasi dan Kembung Demokrasi. Sesuai sejumlah kriteria bernegara yang berubah sebagai hasil sejumlah amandemen terhadap UUD 1945, dilakukan proses pemilihan pemimpin negara –presiden, gubernur hingga bupati dan walikota– secara langsung sebagai antitesa terhadap cara tidak langsung sebelumnya yang dianggap penuh ekses kekuasaan monolitik. Rezim lama di bawah Soeharto, dipersepsi secara kuat sebagai penuh kolusi, melakukan korupsi terencana untuk kelanggengan rezim dan  bergelimang nepotisme dalam penentuan jabatan dan pembagian rezeki untuk pribadi-pribadi dalam kekuasaan.

Meski penuh niat koreksi, tetapi perubahan pasca Soeharto itu sendiri tidak dilakukan dengan cara lebih cermat dalam tahapan proses yang lebih berurutan. Dilakukan instan dan serentak dalam ayunan satu langkah. Ada situasi ketergesa-gesaan –karena tekanan traumatik– dalam melakukan perubahan terhadap apa yang dianggap tidak baik dalam masa kekuasaan rezim terdahulu, namun perubahan yang dilakukan sebenarnya tak lebih dari sekedar pembalikan hitam-putih tanpa kejelasan mana yang sebenarnya putih dan mana yang hitam. Dan pembalikan itu –khususnya menyangkut pola perilaku sosial, ekonomi dan politik– pada hakekatnya lebih menyerupai sekedar membalik kertas pembungkus, sedang isi dalam bungkusan tetap sama. Bahkan dari hari ke hari isi bungkusan itu makin membusuk, karena tak ada lagi kekuatan kekuasaan yang mampu menjaga ‘stabilitas’ perilaku.

Terkait dengan software bernegara, yakni penanganan sistem demokrasi, bisa disampaikan sebuah metafora. Bila dalam masa kekuasaan Soeharto –maupun Soekarno– katakanlah terjadi situasi ‘busung lapar demokrasi’ maka dalam ‘masa reformasi’ terjadi ‘kembung demokrasi’. Analoginya, jika orang yang menderita busung lapar, mendadak diberi makan sekenyang-kenyangnya dengan cepat, perutnya akan kembung, bahkan mengalami kerusakan alat cerna dan mungkin saja menyebabkan kematian.

            SEJAK masa-masa awal pelaksanaan otonomi daerah dan pemilihan kepala daerah secara langsung sebagai pembalikan dari sistem pemilihan oleh DPRD, hingga beberapa bulan menjelang pemilihan presiden Juli 2014, cukup banyak kritik dan pernyataan kecemasan tentang praktek demokrasi kebablasan, tumbuhnya oligarki baru, biaya tinggi serta ekses politik uang dalam pelaksanaan pilkada. Tak ketinggalan, terpicunya konflik horizontal yang makin meluas. Pilkada langsung dituding hanya menghasilkan kepala-kepala daerah yang korup. Faktanya memang sekitar tiga perlima bupati maupun walikota dan juga sejumlah gubernur tersangkut perkara korupsi. Selain itu, juga menyuburkan persekongkolan dan permainan uang untuk menciptakan dinasti-dinasti kekuasaan lokal.

            Semua tuduhan terkait pemilihan umum kepala daerah secara langsung itu praktis terbukti dengan berbagai fakta yang tersaji selama satu dekade ini. Sama terbuktinya dengan tuduhan serupa bahwa di masa lampau pemilihan kepala daerah oleh DPRD juga diatur berdasarkan skenario kekuasaan. Bahwa kehendak penguasa yang menentukan siapa kepala daerah, tidak bisa tidak memang harus terjadi demikian. Karena, di masa lampau mayoritas di lembaga-lembaga perwakilan rakyat memang ada di tangan Fraksi Golkar dan Fraksi ABRI, sementara Fraksi PDI dan Fraksi PPP ada di pinggiran panggung.

            Susunan lembaga-lembaga perwakilan rakyat saat ini, khususnya setelah pemilihan umum legislatif 2014, jelas berbeda. Akan ada multi fraksi, yang meskipun ada di antaranya memiliki suara signifikan, tetapi tidak mampu menjadi mayoritas kerja tanpa ‘berkoalisi’. Dan dalam konteks ini, yang berhasil bertindak lebih cepat adalah partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih. Di atas kertas, praktis mereka akan menjadi mayoritas di DPR-RI maupun di DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada umumnya. Akan tetapi perubahan-perubahan sikap Partai Demokrat dalam soal Pilkada langsung oleh rakyat misalnya, dan kemungkinan goyahnya beberapa partai lainnya di koalisi itu oleh iming-iming kekuasaan dari kelompok politik Jokowi-JK, berpotensi merubah peta kekuatan di lembaga-lembaga legislatif.

            Terlepas dari kemungkinan berubahnya peta kekuatan di lembaga-lembaga legislatif, bisa ditebak kenapa PDIP dan kawan-kawan gigih mempertahankan mekanisme pemilihan umum kepala daerah secara langsung oleh rakyat pemilih. Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke depan akan memerintah di tengah ‘lautan’ gubernur, bupati dan walikota pilihan Koalisi Merah Putih. Dan itu tampaknya akan terjadi setelah disahkannya undang-undang yang mengatur pemilihan kepala daerah melalui DPRD, kecuali manuver untuk memecah Koalisi Merah Putih berhasil dijalankan oleh Jokowi dan Jusuf Kalla beserta partai-partai pendukungnya. Misalnya, dengan iming-iming kursi kabinet atau posisi-posisi di BUMN pada Oktober mendatang ini.

            Buah Malakama dan Setan. BAGAIMANAPUN, ke depan pemilihan kepala daerah melalui DPRD secara formal telah siap dijalankan berdasarkan undang-undang. Tak perlu mempertentangkan dua cara pemilihan, sebagai pilihan pada si buah malakama.

Dari sudut pandang tertentu, memang sebenarnya patut disayangkan bahwa peluang rakyat di masing-masing daerah untuk turut serta menentukan secara langsung siapa pemimpinnya, secara kuantitatif kembali berkurang. Seolah-olah rakyat harus menjalani hukuman karena secara bersama-sama tidak ‘berhasil’ menjalani pemilihan kepala daerah langsung yang berkualitas selama satu dekade ini. Tapi tak perlu terlalu emosional menyebut perubahan kembali kepada pemilihan kepala daerah melalui DPRD itu sebagai kemunduran demokrasi. Dengan menghitung dan melihat fakta betapa pilkada langsung sejauh ini memang penuh ekses, maka perubahan kembali itu hendaknya diterima sebagai mundur selangkah untuk pada waktunya kembali maju menuju perbaikan di masa depan dengan cara yang lebih baik. Termasuk meningkatkan aspek kualitatif masyarakat sebagai pemegang kedaulatan rakyat. 

            Untuk sementara, blessing indisguise, pemilihan kepala daerah melalui DPRD, akan membantu penghematan triliunan dana negara dan dana masyarakat yang selama ini terhambur melalui pilkada yang penuh ekses. Kebetulan kemampuan keuangan negara selalu dikeluhkan. Tinggal meningkatkan kiat untuk mengawasi bagaimana DPRD menjalankan kekuasaan dalam menentukan pemimpin pemerintahan dengan baik dan benar. Hendaknya jangan sampai terjadi, meninggalkan sarang setan yang satu untuk masuk ke sarang setan lainnya.

Namun apa pun dan bagaimana pun juga, tetap harus dicatat, sejalan dengan makin berhasilnya upaya pencerdasan rakyat, pada waktunya nanti rakyat harus tetap diberi peluang lebih banyak untuk ikut serta menentukan jalannya negara. Khususnya, dalam ikut menentukan siapa yang pantas menjadi pemimpin pemerintahan di berbagai tingkat. Barangkali pula dalam konteks kedaulatan rakyat, diperlukan cara tambahan lainnya sebagai pelengkap. Misalnya, melalui mekanisme referendum dengan memanfaatkan teknologi e-voting yang efisien. Beberapa hal penting, bila diperlukan, bisa ditanyakan kepada rakyat melalui mekanisme tersebut, apakah setuju atau tidak, sehingga kehidupan bernegara tidak diatur dengan cara-cara yang terlalu elitis. Dengan mekanisme referendum, terhindar terjadinya terlalu banyak penipuan politik yang mengatasnamakan kehendak rakyat. (socio-politica.com)

Polisi, Soal Keberanian dan Sikap Represif

SEPULUH tahun setelah pembunuhan aktivis HAM, Munir Said Talib, para penggiat penegakan HAM dan kelompok masyarakat yang anti kekerasan kekuasaan, kembali menggugat kegagalan penguasa dalam pengungkapan sepenuhnya misteri kematian itu. Penyebab kematian Munir dipastikan akibat racun arsenik yang dibubuhkan pada minumannya saat berada dalam perjalanan menuju Belanda dengan pesawat Garuda. Pollycarpus Budihari, seorang pilot Garuda, telah diadili dan dihukum oleh pengadilan sebagai pelaku. Sementara itu Deputi V Badan Intelejen Negara (BIN) kala itu Muchdi Pr, yang diadili dengan tuduhan perencana pembunuhan, lolos, mendapat vonnis bebas dari hakim.

Dalam laporannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir, Brigadir Jenderal Polisi Marsudi Hanafi, mengatakan kematian Munir adalah hasil konspirasi yang tak mungkin hanya dilakukan perorangan dengan motif pribadi. Kala itu, BIN yang dipimpin Jenderal AM Hendropriyono (sejak 9 Agustus 2001 sampai 8 Desember 2004), berada dalam sorotan. Peristiwa kematian Munir sendiri, terjadi Minggu 7 September 2004, tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Hendropriyono di BIN. Pers memberitakan, setidaknya ada 35 kali hubungan dari telepon genggam Pollycarpus dengan kantor Deputi V BIN, sebelum dan setelah Munir terbunuh. TPF ternyata terbentur di BIN dan tak bisa mendapat dokumen yang diperlukan terutama karena adanya keengganan bekerjasama dari pejabat di badan intelejen negara itu.

POSTER ALMARHUM MUNIR. "...... kematian Munir adalah hasil konspirasi yang tak mungkin hanya dilakukan perorangan dengan motif pribadi. Kala itu, BIN yang dipimpin Jenderal AM Hendropriyono (sejak 9 Agustus 2001 sampai 8 Desember 2004), berada dalam sorotan. Peristiwa kematian Munir sendiri, terjadi Minggu 7 September 2004, tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Hendropriyono di BIN. Pers memberitakan, setidaknya ada 35 kali hubungan dari telepon genggam Pollycarpus dengan kantor Deputi V BIN, sebelum dan setelah Munir terbunuh." (foto download)
POSTER ALMARHUM MUNIR. “…… kematian Munir adalah hasil konspirasi yang tak mungkin hanya dilakukan perorangan dengan motif pribadi. Kala itu, BIN yang dipimpin Jenderal AM Hendropriyono (sejak 9 Agustus 2001 sampai 8 Desember 2004), berada dalam sorotan. Peristiwa kematian Munir sendiri, terjadi Minggu 7 September 2004, tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan Hendropriyono di BIN. Pers memberitakan, setidaknya ada 35 kali hubungan dari telepon genggam Pollycarpus dengan kantor Deputi V BIN, sebelum dan setelah Munir terbunuh.” (foto download)

Dengan kegagalan itu, Kepolisian RI disorot karena tak menerjunkan penyelidik dan penyidik berkualitas untuk menangani kasus tersebut. Tapi sorotan paling kuat adalah anggapan bahwa Polri sebenarnya tak punya cukup keberanian untuk menghadapi BIN. Dan terhadap Presiden SBY yang semula seakan bisa menjadi tumpuan harapan pengungkapan kasus ini, para aktivis HAM sudah patah arang dan tak berharap apa-apa lagi. Kini ekspektasi tertuju kepada Presiden baru, Joko Widodo yang akan memangku jabatan mulai 20 Oktober mendatang. Kepada Presiden baru, para aktivis meminta agar memilih dengan tepat Kepala Polri maupun Jaksa Agung baru yang lebih berani.

Terminologi “berani” di sini, tentu adalah dalam konteks menghadapi lembaga-lembaga kuat –dalam kekuasaan– semacam badan-badan intelejen atau institusi militer. Pengamatan empiris terhadap kepolisian selama ini memang cenderung menunjukkan fenomena betapa lembaga penertiban dan penegakan hukum tersebut bersikap ‘lunak’ dalam kasus tertentu, yakni bila di dalamnya terlibat unsur-unsur yang dianggap punya kekuatan. Tapi pada sisi lain, terhadap yang tidak punya kekuatan, bisa bersikap luar biasa keras. Sehingga, muncul pengibaratan di tengah masyarakat, bagai pisau dapur yang hanya tajam mengiris ke bawah namun tumpul ke atas. Polri secara umum juga lebih sensitif dan reaktif –dan akan mengeras– bila ada kritik mengarah pada dirinya. Sikap seperti ini, berkali-kali melahirkan sikap represif, mirip yang dilakukan kalangan militer otoriter di masa lampau.

FLORENCE DI MEDIA SOSIAL. "Dan, tak kurang dari Sri Sultan Hamengkubuwono X sendiri yang dengan jiwa besar mengatakan tidak merasa terganggu oleh umpatan Florence Sihombing. Ketika Florence datang minta maaf, Sultan memberi maaf."
FLORENCE DI MEDIA SOSIAL. “Dan, tak kurang dari Sri Sultan Hamengkubuwono X sendiri yang dengan jiwa besar mengatakan tidak merasa terganggu oleh umpatan Florence Sihombing. Ketika Florence datang minta maaf, Sultan memberi maaf.”

Massa Prabowo dan Kecaman Adrianus. Selama sebulan terakhir ini saja, setidaknya terdapat tiga contoh sikap mengarah represif yang diperlihatkan Polri. Pertama, sikap keras dan represif yang ditunjukkan kepada massa pendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang ingin mendekati Gedung Mahkamah Konstitusi, 21 Agustus 2014 –yakni saat pembacaan keputusan tentang perselisihan hasil pemilihan presiden. Terlepas dari adanya sikap semi ‘provokatif’ dari massa unjuk rasa, tetapi penindakan Polri saat itu dinilai berlebihan. Suasana represif juga ikut diperkuat oleh penggunaan barikade kawat berduri dan kehadiran pasukan TNI dari berbagai kesatuan dalam jumlah begitu besar, seakan-akan menghadapi suatu situasi perang. Kalau itu semua dimaksudkan sebagai psywar, jelas berlebihan.

Berikutnya, kedua, adalah reaksi keras Pimpinan Polri terhadap pernyataan kriminolog UI Dr Adrianus Meliala, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), bahwa satuan reserse sering dijadikan sebagai ATM para petinggi Polri. Adrianus langsung diperiksa Bareskrim. Tak kurang dari Kapolri Jenderal Sutarman sendiri yang memberi pilihan bagi Adrianus, minta maaf dan menarik pernyataannya atau kasus hukumnya dilanjutkan. Adrianus memilih minta maaf (28 Agustus). Sehingga, tidak jelas, apakah konstatasinya itu punya dasar atau tidak. Terhadap tudingan serupa, yaitu dalam kasus rekening gendut, yang antara lain dijadikan laporan utama Majalah Tempo dengan gambar cover yang sangat eye catching, meskipun bereaksi, Kapolri terdahulu tidaklah melakukan penindakan hukum.

Terlepas dari itu, selain marah, sebenarnya adalah lebih bijak bila para pimpinan Polri sudi membuang waktu menilik ke dalam tubuh institusinya, apakah memang ada rekening gendut di luar kewajaran, dan adakah praktek menjadikan satuan reserse sebagai ATM? Bukankah polisi sudah berkali-kali menyatakan akan membenahi diri? Bagaimana pun tudingan semacam itu, seakan mengkonfirmasi sejumlah ‘pengetahuan’ masyarakat, meski hanya ‘hidup’ dalam percakapan sehari-hari, berbagai pengalaman mengenai adanya praktek ‘menguangkan’ proses hukum. Misalnya, tentang perkara perdata yang dengan lentur bisa menjadi perkara pidana melalui Pasal 372 dan 378 KUHP, atau sebaliknya, dan lain sebagainya. Baik perbuatan oknum maupun kelompok oknum. Namun, merupakan kelemahan masyarakat, selain didera rasa takut menjadi martir sia-sia, adalah ketidakmampuan memberi bukti hukum. Maklum, bukan polisi, dan tak punya effort yang memadai untuk itu.

Beberapa perbuatan oknum yang selama ini, tak terkecuali di masa belakangan ini yang makin gencar muncul dalam pemberitaan –dan jumlahnya tak sedikit– semestinya bisa membuat para pimpinan Polri berpikir, bahwa suatu pembersihan serius memang diperlukan. Untuk mencegah terbentuknya barisan criminal in uniform seperti yang pernah dialami beberapa negara terkebelakang. Mulai dari perbaikan proses rekrutmen, pengawasan internal perilaku anggota, maupun penindakan dan kesediaan ditindaki penegak hukum lain. Ada perwira menengah yang ditangkap Polisi di Raja Malaysia, bersama seorang bintara, misalnya ternyata memiliki sederet rekam jejak yang buruk. Ada anggota polisi di Jawa Barat yang melarikan uang dari mobil pengangkut uang yang dikawalnya. Ada yang melakukan kejahatan asusila. Dan sebagainya dan sebagainya. Artinya, ada kelemahan pengawasan dan pembinaan selain kelemahan rekrutmen.

Florence dan Wartawan Udin. Sebagai contoh ketiga, adalah penanganan kasus mahasiswi S-2 Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, Florence Sihombing. Di luar dugaan publik pada umumnya, Kepolisian Yogya menyempatkan melakukan penahanan terhadap Florence, yang umpatannya terhadap orang Yogya –yang disebutnya miskin, tolol dan tak berbudaya– menimbulkan kontra reaksi yang luas di media sosial. Florence melontarkan cacian tak ‘berbudaya’ itu melalui media sosial di internet setelah diteriaki kerumunan pengendara sepeda motor lainnya yang antri di pompa bensin Premium SPBU Lempuyangan (27 Agustus). Ia mencoba antri bersama kendaraan roda empat di pompa bensin tak bersubsidi, suatu tindakan yang sebenarnya tidak salah-salah amat, bahkan dalam hal tertentu bisa dipuji bila seterusnya ia takkan menggunakan bensin tak bersubsidi sesuai anjuran pemerintah. Tapi petugas SPBU menolaknya, dan publik yang ada menjadi salah paham.

Kepolisian DIY agaknya terlalu berlebihan dalam menganalisa kemungkinan kemarahan ‘orang Yogya’: Bisa berubah menjadi kerusuhan sosial atau yang semacamnya, sehingga perlu melakukan penahanan. Tercatat satu lembaga swadaya masyarakat saja yang merasa perlu mengadukan Florence ke polisi. Selebihnya, hanya bersikap seperti yang dikatakan seniman Butet Kartarajasa, bahwa umpatan Florence adalah bagai knalpot bising yang memang sejenak mengagetkan, namun setelah berlalu tidak perlu menjadi persoalan lagi. Bahkan muncul arus tuntutan membebaskan Florence dari penahanan. Dan, tak kurang dari Sri Sultan Hamengkubuwono X sendiri yang dengan jiwa besar mengatakan tidak merasa terganggu oleh umpatan Florence Sihombing. Ketika Florence datang minta maaf, Sultan memberi maaf.

Kepolisian DIY terlihat sedikit melunak dan membebaskan sang mahasiswi dari tahanan dengan ketentuan wajib lapor. Tetapi Kapolda DIY tetap bersikeras akan melanjutkan kasus itu secara hukum. Menurut Kapolda, kasus itu bukan delik aduan. Ada atau tidak ada pengaduan, ia akan meneruskan kasus. Lalu, banyak aktivis Yogya yang mengecam, daripada menangani kasus Florence –yang toh sudah mendapat sanksi sosial berupa kecaman balik yang keras dari masyarakat di media sosial– lebih baik kepolisian menangani kasus pembunuhan wartawan Udin yang telah tahunan lamanya terlunta-lunta. Dan bisa ditambahkan, agar secara nasional, polisi berperan mengungkap tuntas  misteri kematian Munir.

Dari contoh ketiga ini, terlihat bahwa selain menggunakan senjata undang-undang dan penguasaan ilmu hukum, polisi juga memerlukan pemahaman komperenhensif dari disiplin ilmu lainnya, seperti psikologi dan sosiologi. Dan secara keseluruhan, terkait dengan contoh pertama misalnya, para petinggi kepolisian juga perlu memahami dinamika kehidupan politik namun tanpa perlu berpolitik praktis. Tak kalah pentingnya adalah sikap bijak untuk mendampingi sikap tegas dalam penegakan hukum. Bukankah, terhadap kritik semacam yang disampaikan Dr Adrianus Meliala misalnya, sangat diperlukan sikap bijak, tidak menutup telinga dan mata terhadap esensi kebenaran yang mungkin terdapat dalam suatu kecaman sekali pun? (socio-politica.com)

Pemilihan Presiden 2014, Dalam Aroma Kejahatan Intelektual (2)

SURVEI atau jajak pendapat semacam yang dilakukan Hamdi Muluk dan kawan-kawan maupun Poltracking Institute –dengan Direktur Eksekutif Hanta Yudha– tersebut terlalu tendensius. Kalau sebagai partisan mereka memang sudah kelewat bersemangat ‘menolong’ tokoh pilihan politik mereka, atau klien mereka, sebenarnya masih tersedia cara atau bentuk aktivitas lain yang lebih beretika. Sebagai kalangan intelektual mereka seharusnya lebih kreatif dan terhormat untuk menyalurkan hasrat yang tak tertahankan. Jangan mempertaruhkan kehormatan kegiatan akademis untuk tujuan yang di luar keluhuran. Penggiringan-pengiringan opini melalui survei, yang dilakukan secara sistematis dalam jangka waktu tertentu, berbasis komersial, sebenarnya jauh lebih buruk daripada quick count yang sedikit artifisial. Mekanisme quick count itu hanya merupakan ekor dari suatu ular berkepala survei manipulatif.

EMPAT TOKOH DALAM COVER MAJALAH TEMPO. "Sebelum musim politik partisan ini melanda, kedua kelompok media tersebut Kompas dan Tempo, memiliki posisi khusus, yaitu sebagai sumber referensi saat publik ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari suatu peristiwa, termasuk peristiwa-peristiwa politik. Tetapi dalam semusim ini, mereka berubah menjadi sama buruknya dengan media lain pada umumnya, yaitu saat mereka dengan nyata menunjukkan perpihakan hitam-putih dengan kadar tinggi."
EMPAT TOKOH DALAM COVER MAJALAH TEMPO. “Sebelum musim politik partisan ini melanda, kedua kelompok media tersebut Kompas dan Tempo, memiliki posisi khusus, yaitu sebagai sumber referensi saat publik ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari suatu peristiwa, termasuk peristiwa-peristiwa politik. Tetapi dalam semusim ini, mereka berubah menjadi sama buruknya dengan media lain pada umumnya, yaitu saat mereka dengan nyata menunjukkan perpihakan hitam-putih dengan kadar tinggi.”

Virus politik partisan juga berhasil menjangkiti kalangan pers dalam periode menuju Pemilihan Presiden 2014. Nyaris seluruh penyelenggara institusi pilar keempat kehidupan demokrasi ini –media cetak maupun media elektronik– selama berbulan-bulan menggigil dalam demam perpihakan politik  yang hitam-putih menjelang 9 Juli 2014 dan belum sepenuhnya reda hingga kini.

Semusim tanpa pers objektif dan berintegritas. Dalam masa menggigil karena demam itu, Indonesia praktis kehilangan pers objektif. Tercipta situasi semusim tanpa pers objektif. ‘Bola mata’ pers seolah penuh dengan bintik buta, sehingga hanya bisa mengenali sosok corak ‘idola’ politik mereka. Seluruh produk jurnalistik mengalami modifikasi menjadi alat propaganda, baik untuk kepentingan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun untuk pasangan Joko Widodo-Muhammad Jusuf Kalla. Media cetak dan media elektronik pendukung hanya ‘melihat’ dan berbicara semata mengenai segala kebaikan dari yang mereka dukung, dan sebaliknya hanya ‘melihat’ dan berbicara mengenai keburukan yang ada di pihak sana.

Demi menciptakan opini keunggulan bagi yang mereka dukung, media pers tak segan-segan melakukan manipulasi kebenaran. Paling tidak melakukan semacam polesan artifisial. Menutupi keburukan dari yang mereka dukung dan di lain pihak membesar-besarkan dengan cara di luar batas tentang keburukan pihak seberang. Media cetak hanya memilih narasumber yang bisa memberikan penguatan atau pembenaran atas opini yang mereka rancang. Kalau pun ada narasumber yang memberi analisa dan pandangan berbeda, itu diselipkan seadanya di pinggiran fokus, sekadar basa-basi agar masih dianggap berimbang.

Kita kerap menyaksikan bagaimana seorang pewawancara televisi berita yang begitu mati-matian menggiring narasumbernya untuk memberi ‘pembenaran’ terhadap opini yang mereka skenariokan. Atau memotong pembicaraan saat mereka curiga seorang narasumber akan menyampaikan hal berbeda. Rupanya, salah undang narasumber. Pada umumnya, selama semusim ini, penonton televisi harus berpuasa, tak mendapat sajian kehadiran pengamat politik independen dan berintegritas yang bisa dijadikan referensi yang layak.

Mudah untuk memetakan media cetak dan media elektronik partisan dalam musim ini berdasarkan content analysis. Bahkan lebih sederhana dari itu, yaitu dengan mengetahui siapa pemodal pemilik media dan kepada kubu mana sang pemilik menggabungkan diri. Hal terakhir ini, yakni kekuasaan pemilik, sekaligus menunjukkan betapa pers masa kini sangat ditentukan jalannya oleh para pemilik modal, bukan lagi oleh integritas para redaktur dan para wartawannya. Pekerja pers kini, dengan hanya sedikit pengecualian, hanyalah klerk. Bukan lagi kaum idealis yang bisa dipercaya menjaga benteng kebenaran. Konon pula menjadi pilar keempat demokrasi. Sementara filosofi kebenaran itu sendiri makin menjadi utopis meskipun makin banyak diucapkan di setiap saat dan di setiap tempat.

Dukacita terdalam sebenarnya, adalah ‘kehilangan’ Indonesia akan dua (kelompok) media berkualitas, yakni Harian Kompas serta Majalah Berita Mingguan Tempo dan Koran Tempo. Terhadap media yang lain, dari sejak lama sudah wajar untuk skeptis, bahkan ada yang memang sudah ‘sakit’ sejak awal kelahirannya. Sebelum musim politik partisan ini melanda, kedua kelompok media tersebut Kompas dan Tempo, memiliki posisi khusus, yaitu sebagai sumber referensi saat publik ingin mengetahui kebenaran sesungguhnya dari suatu peristiwa, termasuk peristiwa-peristiwa politik. Tetapi dalam semusim ini, mereka berubah menjadi sama buruknya dengan media lain pada umumnya, yaitu saat mereka dengan nyata menunjukkan perpihakan hitam-putih dengan kadar tinggi. Koran Tempo misalnya, bahkan seringkali sudah mirip pamflet propaganda.

Sayang sekali, padahal kedua kelompok media itu didirikan dan diasuh oleh kalangan intelektual yang seharusnya tak perlu lagi mengalami krisis integritas. Tetapi apa daya integritas itu kini berkabut. Apakah ini hanya gejala semusim, atau akan menjadi karakter baru yang menetap?

MEGA DAN JOKOWI DALAM OBOR RAKYAT. "Dewan Pers atau pihak mana pun boleh saja menyebut Obor Rakyat bukan produk pers, tetapi adalah fakta bahwa setidaknya ada pelaku dengan pengalaman jurnalistik yang terlibat di dalamnya. Sejauh ini belum ada kesimpulan resmi, siapa persisnya yang berada di belakang penerbitan Obor Rakyat itu. Ada tiga pihak yang bisa menjadi ‘tersangka’ pelaku." (download)
MEGA DAN JOKOWI DALAM OBOR RAKYAT. “Dewan Pers atau pihak mana pun boleh saja menyebut Obor Rakyat bukan produk pers, tetapi adalah fakta bahwa setidaknya ada pelaku dengan pengalaman jurnalistik yang terlibat di dalamnya. Sejauh ini belum ada kesimpulan resmi, siapa persisnya yang berada di belakang penerbitan Obor Rakyat itu. Ada tiga pihak yang bisa menjadi ‘tersangka’ pelaku.” (download)

Masih berkaitan dengan masalah media adalah kasus tabloid Obor Rakyat. Dewan Pers atau pihak mana pun boleh saja menyebut Obor Rakyat bukan produk pers, tetapi adalah fakta bahwa setidaknya ada pelaku dengan pengalaman jurnalistik yang terlibat di dalamnya. Sejauh ini belum ada kesimpulan resmi, siapa persisnya yang berada di belakang penerbitan Obor Rakyat itu.

Ada tiga pihak yang bisa menjadi ‘tersangka’ pelaku. Pertama, tentu saja kubu Prabowo-Hatta, karena menurut alur logika langsung dan sederhana, kubu itulah yang dianggap paling berkepentingan untuk segala sesuatu yang bersifat menjelekkan ketokohan Jokowi. Jadi ia ada pada baris terdepan calon tersangka. Dan kalau nanti terbukti memang kubu Prabowo-Hatta lah yang melakukannya, itu betul-betul suatu kebodohan tiada taranya. Dan kebodohan seperti itu, pantas untuk mendapat hukuman ‘moral’ dari publik selain tindakan hukum terhadap aspek kriminalnya.

Kedua, adalah pihak ketiga yang mungkin saja tidak bertujuan utama memenangkan Prabowo-Hatta, tetapi dengan alasan tertentu memiliki sikap Asal Bukan Jokowi. Atau sekedar menimbulkan ‘kekacauan’ yang belum diketahui apa tujuan pokoknya. Bisa juga sebaliknya, sekedar mengganggu agar Prabowo-Hatta dikambinghitamkan.

Ketiga, merupakan pula suatu kemungkinan, perbuatan itu justru dilakukan oleh mereka yang menghendaki dan berkepentingan menjadikan Jokowi sebagai Presiden. Obor Rakyat mungkin akan berhasil sebagai ‘kampanye hitam’ yang mempengaruhi 300-500 ribu kalangan akar rumput berpendidikan rendah yang sempat membacanya, tetapi tidak mempengaruhi kalangan yang lebih cerdas. Dan, pada sisi lain, berita meluas di media pers tentang adanya kampanye hitam terhadap Jokowi, justru menciptakan kesan terjadinya penganiayaan dan penindasan politik atas diri Jokowi. Berita adanya penganiayaan politik itu menimbulkan simpati luas, mungkin dalam skala jutaan orang, yang jauh lebih besar daripada yang percaya bahwa Jokowi adalah seburuk seperti yang digambarkan. Dulu, Megawati Soekarnoputeri mengalami penganiayaan politik dan justru berhasil terangkat menjadi ‘kekasih’ kalangan akar rumput dan membawanya ke atas dalam kekuasaan negara.

Pola yang berbau perilaku intelejen ini, sebenarnya tidak asing pada dekade-dekade lalu. Ini adalah taktik pembalikan teori pembusukan. Jika terhadap seorang tokoh dilancarkan fitnah dan tuduhan keji di luar batas akal sehat dan kewajaran, yang terjadi adalah bahwa tokoh itu justru akan dibela habis-habisan oleh banyak orang.

Diperlukan penyelidikan cermat untuk mencari kebenaran sesungguhnya di balik kasus Obor Rakyat. Menarik untuk menunggu siapa dalang intelektual di belakang layar peristiwa.

            Kaum intelektual dalam debu politik dan kekuasaan. Dari berbagai referensi, kaum intelektual bisa disebutkan sebagai kelompok terdidik –secara akademis maupun otodidak– dengan kualitas kecerdasan tertentu. Merupakan manusia-manusia dengan totalitas kemampuan bertindak untuk tujuan luhur, dengan memadukan akal budi, pemikiran jernih dan pengalaman indrawi yang merupakan salah satu sumber ilmu pengetahuan. Kaum intelektual bisa muncul dari strata sosial mana pun, tak terkait dengan keadaan kaya-miskin, tetapi lebih banyak terkait dengan kesempatan memperoleh pencerahan. Namun, harus diakui bahwa dalam realitas Indonesia selama ini kaum miskin lebih terkendala dalam menikmati kesempatan pencerahan diri.

            Bila kaum intelektual menggunakan totalitas kemampuan akal budi dan pemikirannya untuk tujuan yang sempit dan tidak luhur, di saat itulah sang kaum intelektual berubah menjadi pelacur intelektual. Sungguh mengejutkan bahwa dalam musim politik kekuasaan kali ini, pelacuran dan kejahatan intelektual itu terkesan terjadi begitu massive melampaui musim demam politik sebelum-sebelumnya. Publik Indonesia sebenarnya sudah terbiasa dengan berbagai kecurangan dari pemilu ke pemilu, tetapi kali ini keikutsertaan kaum intelektual sebagai pelaku kejahatan sangat mencengangkan. Sejumlah tokoh intelektual populer, tua maupun muda, yang selama ini masih diapresiasi dan punya harga di mata masyarakat tiba-tiba tergelincir masuk ke dalam lumpur kejahatan. Agaknya, tingkat kecemasan akan kepastian hidup dan kepastian masa depan, sedang meningkat, sehingga orang berkecenderungan terjun berebut kesempatan dengan berbagai cara. Tak terkecuali kaum intelektual. Padahal, kelompok terdidik dan tercerahkan inilah yang seharusnya justru berada di garis depan upaya pencerahan dan pencarian solusi untuk berbagai persoalan bangsa dan negara.

            Kehadiran kaum intelektual dalam kehidupan politik, semestinya menjadi berkah kualitatif dalam pencerahan politik. Tetapi bila mereka justru hanya menjadi alat dan pesuruh –yang bisa diperintah-perintah melakukan apa saja– para pemimpin partai yang berotot massa berdaging tebal berlemak akumulasi dana, apalagi namanya kalau bukan pelacur intelektual?

            Namun sayang, ternyata peranan terhormat kaum intelektual pada musim kali ini tidak tampil. Entah bagaimana, justru lebih terasa kehadiran pola permainan politik ala intelejen dekade-dekade lampau. Sejumlah gaya perilaku dan corak peristiwa aktual, membawa ingatan kepada kejayaan jaringan intelejen brilyan di masa almarhum Ali Moertopo, maupun kepiawaian politik CSIS di bawah bimbingan beliau. Bahkan menggiring ingatan kepada guru taktik dan strategi yang mempengaruhi Presiden Soeharto dari belakang layar, yakni Pater Beek almarhum. Dan melintaskan ingatan kepada sejumlah purnawirawan jenderal pelaku intelijen tentara dari generasi-generasi sesudah Ali Moertopo, yang untuk sebagian agaknya ikut berkiprah di musim ini. (socio-politica.com).

Tatkala Lembaga Survey Menyembunyikan ‘Keunggulan’ Prabowo Terhadap Jokowi

SEBUAH cerita belakang layar yang menarik muncul melalui The Sydney Morning Herald, Australia (25/6), tentang di’sembunyikan’nya hasil survey keunggulan elektabilitas Prabowo Subianto di masa-masa injury time saat ini menjelang pelaksanaan Pemilihan Presiden 9 Juli 2014. “Former military strongman Prabowo Subianto has for the first time pulled level or even slightly ahead of the previous favourite, Joko Widodo, in the Indonesian presidential race, credible polling apparently shows,” demikian dituliskan. “But in a twist, one or more of those polls has been witheld from publication, apparently for fear of dishearting the Joko camp and shifting more votes to Mr Prabowo.” Satu atau lebih dari hasil jajak pendapat tidak dipublikasikan, karena kuatir mengecewakan kubu Jokowi di satu pihak, dan pada pihak lain bisa lebih memacu naik elektabilitas Prabowo Subianto.

SILENCE OF THE POLLS AS PRABOWO PULLS AHEAD IN JAKARTA RACE (by Michael Bachelard) - Jakarta: Former military strongman Prabowo Subianto has for the first time pulled level or even slightly ahead of the previous favourite, Joko Widodo, in the Indonesian presidential race, credible polling apparently shows. But in a twist, one or more of those polls has been witheld from publication, apparently for fear of dishearting the Joko camp and shifting more votes to Mr Prabowo. A number of source contacted by Fairfax Media have confirmed that three credible polling organisations have now measured the gap between the two candidates at either within the margin of error, or with Mr Prabowo in the lead. It’s a remarkable turnaround. Until the campaign began, Mr Joko, the popular Jakarta governor, have a double-digit lead. But Mr Joko has been flat-footed by his opponent’s populist rhetoric, bolstered by a big-spending advertising campaign, blanket media coverage from TV stations owned by Mr Prabowo’s allies, and a successful “black” campaign of racial and religious smears against Mr Joko. In early June the Indonesian Survey Institute said his lead had narrowed to 6.3 per cent –down from over 20 per cent earlier in the year. And on Monday, another (less credible) polling company, the Indonesia Survey Institute, showed Mr Prabowo with 51.2 per cent compared to Mr Joko’s 48.8 per cent. But Lowy Institute research fellow Aaron Connelly wrote on Tuesday that Indonesia’s most credible pollsters –the international group CSIS, Saiful Mujani Research and Consulting, and Indikator– had now judged the race to be neck and neck. “Prabowo Subianto must now be considered the favourite to win the July 9 presidential election, a result that was unthinkable just a month ago,” Mr Connely wrote. Fairfax Media has now confirmed with a number of sources that CSIS finalised a poll on June 15 showing a negligible gap between the two campaigns, but has refused for 10 days to release it. Sources says that reason may be because all three have a foot –either financial or philosophical– in the Joko camp. CSIS executive director Rizal Sukma, a respected international relations expert, briefed Mr Joko for his presidential debate last Sunday. They fear that publishing the information may prompt even more support to flow to Mr Prabowo in a country where analysts belive a strong “back the winner” mentality exists. Neither Mr Rizal nor Burhanuddin Muhtadi, of Indikator responded to calls or texts on the subject, and Saiful Mujani of Saiful Mujani Research and Consulting was in hospital, according to a spokesman. (gambar reuters)
SILENCE OF THE POLLS AS PRABOWO PULLS AHEAD IN JAKARTA RACE (by Michael Bachelard) – Jakarta: Former military strongman Prabowo Subianto has for the first time pulled level or even slightly ahead of the previous favourite, Joko Widodo, in the Indonesian presidential race, credible polling apparently shows.
But in a twist, one or more of those polls has been witheld from publication, apparently for fear of dishearting the Joko camp and shifting more votes to Mr Prabowo.
A number of source contacted by Fairfax Media have confirmed that three credible polling organisations have now measured the gap between the two candidates at either within the margin of error, or with Mr Prabowo in the lead.
It’s a remarkable turnaround. Until the campaign began, Mr Joko, the popular Jakarta governor, have a double-digit lead.
But Mr Joko has been flat-footed by his opponent’s populist rhetoric, bolstered by a big-spending advertising campaign, blanket media coverage from TV stations owned by Mr Prabowo’s allies, and a successful “black” campaign of racial and religious smears against Mr Joko.
In early June the Indonesian Survey Institute said his lead had narrowed to 6.3 per cent –down from over 20 per cent earlier in the year. And on Monday, another (less credible) polling company, the Indonesia Survey Institute, showed Mr Prabowo with 51.2 per cent compared to Mr Joko’s 48.8 per cent.
But Lowy Institute research fellow Aaron Connelly wrote on Tuesday that Indonesia’s most credible pollsters –the international group CSIS, Saiful Mujani Research and Consulting, and Indikator– had now judged the race to be neck and neck.
“Prabowo Subianto must now be considered the favourite to win the July 9 presidential election, a result that was unthinkable just a month ago,” Mr Connely wrote.
Fairfax Media has now confirmed with a number of sources that CSIS finalised a poll on June 15 showing a negligible gap between the two campaigns, but has refused for 10 days to release it.
Sources says that reason may be because all three have a foot –either financial or philosophical– in the Joko camp. CSIS executive director Rizal Sukma, a respected international relations expert, briefed Mr Joko for his presidential debate last Sunday.
They fear that publishing the information may prompt even more support to flow to Mr Prabowo in a country where analysts belive a strong “back the winner” mentality exists.
Neither Mr Rizal nor Burhanuddin Muhtadi, of Indikator responded to calls or texts on the subject, and Saiful Mujani of Saiful Mujani Research and Consulting was in hospital, according to a spokesman. (gambar reuters)

            Michael Bachelard, koresponden Fairfax Media di Jakarta, mengutip Aaron Connelly dari Lowy Institute yang menyebutkan lembaga jajak pendapat terkemuka di Indonesia –CSIS, Saiful Mujani Research and Consulting dan Indikator– menyimpulkan bahwa persaingan antara dua kandidat presiden makin ketat. “Prabowo Subianto must now be considered the favourite to win the July 9 presidential election, a result that was unthinkable just a month ago,” kata Connelly. Prabowo kini diperhitungkan sebagai favorit yang akan memenangi pemilihan presiden 9 Juli mendatang, sesuatu yang sebulan lalu takkan terpikirkan.

            Kenapa lembaga-lembaga jajak pendapat itu masih ‘menyembunyikan’ hasil survey mereka? Michael Bachelard mengutip beberapa sumber, bahwa yang menjadi alasan, mungkin karena tiga lembaga survey tersebut memiliki pijakan kaki di kubu Jokowi, baik karena masalah finansial maupun keterkaitan persamaan pandangan.

            Dalam hal ini, tidak perlu menjadi pendukung Prabowo Subianto lebih dulu, untuk mencela sikap lembaga-lembaga survey yang menyembunyikan hasil survey atau jajak pendapat dari publik. Begitu pun sebaliknya. Manipulasi hasil jajak pendapat atau hasil survey, merupakan kejahatan. Bila dilakukan karena uang, atau interest lainnya, ia berkategori prostitusi intelektual. Tiga lembaga yang disebut namanya oleh Connelly dalam berita The Sydney Morning Herald, tentu perlu memberi penjelasan terbuka kepada publik. Ke depan, perlu menjaga agar lembaga-lembaga survey tetap berjalan di atas jalur dan metode yang seharusnya.

            Kampanye hitam sebagai kambing hitam. Koran Tempo, Jumat 27 Juni, menurunkan laporan “Pemilih Jokowi Lari”. Menurut Fitri Hari dari Lingkaran Survey Indonesia seperti yang dikutip Tempo, “elektabilitas Jokowi-Kalla terus terkejar terutama karena kampanye hitam yang mendera pasangan nomor urut dua tersebut.” Dalam berita yang sama disebutkan, Ketua Tim Pemenangan Prabowo-Hatta, Mahfud MD, membantah kalau Jokowi yang paling dirugikan akibat kampanye hitam. Mahfud mengatakan, Prabowo juga dirugikan oleh kampanye hitam dari kubu lawan. Maka Mahfud meminta polisi bertindak mengusut semua kampanye hitam. “Biar diselesaikan secara hukum.”

            Sebenarnya, tak sepenuhnya tepat bila kampanye hitam terus menerus dikambing-hitamkan sebagai penyebab mandeg atau menurunnya elektabilitas pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. Banyak faktor yang bila dianalisis dengan cermat, ikut berbicara sebagai faktor ketersendatan popularitas Jokowi. Dengan berjalannya waktu, publik bisa mulai melihat beberapa kekurangan Joko Widodo dalam konteks standar kualitas presidensi. Selama ini Jokowi mengapung dalam pencitraan  berdasar rekam jejak sentimentil yang disajikan lebih mirip dongeng 1001 malam. Kekurangan-kekurangan Jokowi banyak muncul di arena debat Capres. Berbicara terlalu banyak mengenai masalah-masalah mikro, padahal dari seorang presiden lebih dibutuhkan penguasaan masalah makro dan kemampuan memproyeksi masa depan sebagai seorang pemimpin. Jokowi selalu mengatakan, yang terpenting adalah pengambilan keputusan di lapangan. Ini bisa menimbulkan salah paham, apakah ia tidak menganggap penting perencanaan yang selalu akan merupakan hasil kerja kolektif dalam kepemimpinan. Dan, apakah dengan menekankan pemecahan masalah dengan pengambilan keputusan oleh pemimpin di lapangan, berarti ia akan lebih banyak melakukan solo run menjalankan single decision making?

            Setidaknya, dalam dua debat terakhir –khususnya dalam masalah internasional dan pertahanan keamanan, 22 Juni malam– secara objektif harus diakui Jokowi secara kualitatif tampil kurang mengesankan. Penguasaan masalah yang dimilikinya ternyata tidak memadai. Misalnya, saat harus menjawab masalah penggunaan drone dan satelit, ia tak mampu memberi keyakinan bahwa ia menguasai dengan baik aspek teknologis dari apa yang menjadi gagasannya. Terkesan sekedar ‘snob’. Ia pun agaknya tak begitu mampu membaca masalah Laut Cina Selatan dengan segala potensi konflik antar negara yang mengitarinya, yang bisa mengganggu stabilitas kawasan. Sementara itu, Kepulauan Natuna milik Indonesia yang kaya gas alam persis ada di tepi selatan Laut Cina Selatan.

Ia pun menjadi serba salah tatkala harus menjawab mengenai beban masa lampau tentang penjualan Indosat di masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri. Mungkin ada benarnya apa yang pernah dikatakan Guruh Soekarnoputera bahwa Jokowi baru siap lima tahun mendatang, yakni setelah merampungkan tugas dan pembuktian diri sebagai Gubernur DKI Jakarta. Maka benar juga pandangan Jusuf Kalla, hampir dua tahun lalu, bahwa berbahaya bila pencalonan presiden dilakukan dengan cara coba-coba.

            Bumerang. Tak kalah pentingnya, harus dicatat bahwa kubu Jokowi-Jusuf Kalla, sadar atau tidak sadar ternyata banyak melakukan serangan yang terkesan penganiayaan politik tatkala terlalu banyak mengungkit ‘dosa’ masa lalu atau stigma pelanggar HAM terhadap Prabowo Subianto. Harus mawas diri dan jangan tergelincir meluncurkan bumerang yang sewaktu-waktu bisa memukul balik diri sendiri. Dalam pemilihan presiden yang lalu, ketika Megawati Soekarnoputeri tampil sebagai calon presiden didampingi Prabowo Subianto, Mega dan partainya membela Prabowo tidak terlibat pelanggaran HAM. Kini, mereka mati-matian menggempur Prabowo dengan isu yang sama dari arah yang terbalik.

Kesan penganiayaan politik menguat terutama ketika sejumlah jenderal purnawirawan di kubu Jokowi ramai-ramai menyerang Prabowo dengan senjata Peristiwa 1998. Padahal, para jenderal purnawirawan itu sendiri sama-sama penyandang stigma Peristiwa 1998, dan perlu dipertanyakan juga peran buruknya dalam kancah kekuasaan di masa itu, selain diketahui punya sejarah rivalitas dengan Prabowo Subianto. Jangan-jangan mereka menutupi dosa mereka sendiri dengan menumpahkan dosa 1998 itu ke bahu Prabowo Subianto seorang.

Ini bukan pembelaan untuk Prabowo Subianto. Pada waktunya, bila suatu Komisi Kebenaran pada akhirnya bisa terwujud, dan kebenaran sejati peristiwa sekitar tahun itu terungkap, semua dosa akan menjadi jelas, siapa pun dia sang penyandang dosa. Prabowo Subianto maupun Wiranto dan para jenderal purnawirawan lainnya atau tokoh sipil yang pernah terlibat dosa masa lampau menjadi jelas posisinya dalam kerangka peristiwa. Tangan mencencang, bahu memikul. Tak ada pilih-pilih tebu. (socio-politica.com)

Calon Presiden Indonesia 2014, Pilihan The Bad Among The Worst

TAMPILNYA ‘hanya’ dua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden menuju 9 Juli 2014, nyaris sepenuhnya ‘berhasil’ membelah dua Indonesia pada dua bulan terakhir. Situasi akan berbeda bila yang tampil adalah 3 atau 5 pasangan misalnya, seperti yang terjadi dalam beberapa pemilihan presiden yang lalu. Pembelahan dua dalam masyarakat cenderung terasa lebih tajam, lebih kontras dan lebih dramatis, karena terciptanya dua kutub dengan sendirinya melahirkan pengelompokan antara kawan dan lawan. Dengan situasi belah dua itu, lalu terlupakan bahwa sesungguhnya masih ada kelompok ketiga dalam masyarakat, yakni yang tidak atau belum merasa berkenan terhadap dua pilihan hasil fait accompli dari sistem politik yang ada saat ini.

Begitu kuatnya perpihakan, selain di tengah masyarakat, dengan hanya sedikit pengecualian, maka pers dan sebagian kalangan intelektual, termasuk para purnawirawan TNI, ikut terbelah dalam perpihakan dengan subjektivitas yang sangat kental. Pilihan seakan-akan hanya terbuka bagi dua alternatif, atau Prabowo-Hatta atau Jokowi-JK. Bagi para pendukung pasangan nomor satu, right or wrong Prabowo-Hatta adalah segala-galanya. Begitu pula bagi para pendukung pasangan nomor dua, secara kualitatif, baik atau tidak baik, pokoknya Jokowi-JK. Gejala sikap seperti ini misalnya terlihat saat mengomentari dua hasil debat calon presiden (dan wakil presiden), 9 Juni dan 15 Juni 2014 malam.

DIA TIDAK AKAN JADI TEMANMU. Sebuah himbauan yang berdera di social-media.
DIA TIDAK AKAN JADI TEMANMU. Sebuah himbauan yang beredar di social-media.

Seakan tak ada ruang lagi untuk objektivitas tentang kebaikan dan kelemahan atau keburukan para tokoh yang mereka dukung. Itu terjadi dalam kolom pers cetak dan jalur frekuensi siaran media elektronik, maupun dalam ulasan tokoh-tokoh partisipan yang berpredikat akademisi. Beberapa purnawirawan tentara pun tergelincir membocorkan dokumen lama yang masih bersifat rahasia untuk mendiskreditkan tokoh yang dianggap lawan, dan di lain pihak muncul pula purnawirawan yang tak kalah galak tampil menangkis. Apakah bila telah menjadi purnawirawan, sifat dan sikap ksatria bisa ditanggalkan begitu saja?

Solidarity maker dan administrator. PADAHAL, dalam konteks kualitas presidentship yang dibutuhkan, kedua tokoh –Prabowo Subianto dan Joko Widodo– maupun dua tokoh yang mendampingi mereka masing-masing, harus diakui masih sebatas pilihan the bad among the worst. Suatu tradisi pilihan dalam pemilihan presiden Indonesia hampir dua dekade terakhir ini. Sejauh ini, mereka yang tampil belum memperlihatkan kualitas yang betul-betul sepadan untuk posisi sebagai presiden.

Prabowo memiliki perencanaan makro yang lebih baik untuk berbagai masalah, namun minim pengetahuan dan pengalaman masalah-masalah mikro. Dengan demikian ia lebih cenderung sebagai pemimpin pembawa payung gagasan besar, katakanlah mengacu kepada model ala Soekarno presiden pertama Republik Indonesia. Soekarno adalah seorang pemimpin type solidarity maker, sedang Prabowo masih harus banyak belajar untuk bisa menjadi solidarity maker bagi bangsa ini. Kemampuan retorikanya memadai, tetapi soal pembuktian setelah retorika adalah hal lain lagi.

Sementara itu Joko Widodo lebih banyak mengetengahkan masalah-masalah mikro, dan bila toh bicara mengenai masalah makro selalu terpaku kepada detail kecil, sehingga apa rencana besarnya tak pernah terkomunikasikan dengan baik. Pengulangan-pengulangannya tentang contoh model keberhasilan berdasarkan pengalaman 10 tahun memimpin kota Solo dan gebrakan awalnya selama dua tahun memimpin ibukota, kapan saja dan di mana saja, lama-lama menjemukan juga. Solo itu hanya sebagian sangat kecil dari Indonesia yang kompleks. Jakarta mungkin etalase Indonesia, tapi tantangan seorang Gubernur DKI bagaimanapun beda jauh dengan tantangan memimpin Indonesia secara keseluruhan. Solo dan Jakarta di tangan Jokowi mungkin sedikit banyak bisa dianggap satu contoh keberhasilan pengelolaan, katakanlah mungkin sedikit lebih baik dari kota-kota Indonesia lainnya, tetapi harus diakui bahwa Solo dan Jakarta belum sempat menjadi satu contoh keberhasilan fenomenal yang betul-betul luar biasa. Jokowi cenderung menjadi tipe manager, namun belum membuktikan diri sebagai tipe administrator menyerupai Mohammad Hatta yang menjadi bagian dari Dwi-Tunggal Soekarno-Hatta.

Seharusnya, pemimpin Indonesia dalam perjalanan menuju masa depan, memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah makro dan mikro sekaligus. Kalau itu tidak ditemukan dalam satu figur, setidaknya dimiliki kepemimpinan dalam satu tim. Terlepas dari itu, sejauh ini dari mereka berdua pun belum tampil gagasan lengkap dan meyakinkan mengenai pembaharuan politik dan cara menjalankan kekuasaan yang justru merupakan kebutuhan esensial dalam menjawab tantangan masa depan Indonesia. Mungkin mereka berdua dan para pendampingnya agak lupa mengenai soal yang satu ini.

Lesser evil, bukan sekedar the bad among the worst. MEREKA yang mencermati dan mengetahui lebih mendalam sepak terjang empat tokoh –yang saat ini tampil sebagai calon pimpinan negara– selama ini, bisa memberi penilaian lebih ekstrim, yakni pilihan dengan kategori lesser evil. Bukan sekedar pilihan the bad among the worst. Terhadap mereka berempat memang masih diperlukan jawaban bagi sejumlah pertanyaan.

Bagi Prabowo Subianto yang penuh dengan catatan sejarah, diperlukan klarifikasi mendalam, apakah ia betul pelanggar HAM atau sekedar korban pengalihan dosa oleh sejumlah jenderal yang juga penuh stigma. Ia tersudutkan oleh lembaga ad-hoc internal militer DKP di masa Menteri Pertahanan Keamanan/Panglima ABRI, Jenderal Wiranto, di tahun 1998. Meskipun demikian, Presiden BJ Habibie memberinya status diberhentikan dengan hormat disertai penghargaan atas jasa-jasanya. Terlepas dari itu, memang beberapa catatan sejarah kemiliterannya cukup cemerlang. Antara lain, menurut seniornya Letnan Jenderal Purnawirawan Junus Yosfiah, pasukan Prabowo Subianto selama bertugas di Timor Timur termasuk di antara dua kesatuan terbaik. Ayahandanya Professor Soemitro Djojohadikoesoemo adalah salah satu korban politik Presiden Soekarno, sehingga harus hidup dalam pengasingan di luar negeri. Maka menjadi pertanyaan, sebenarnya, kenapa Prabowo memilih menjadikan Soekarno sebagai model kepemimpinan.

Joko Widodo yang cenderung a-history dan lebih banyak ditampilkan dalam penuturan ala dongeng 1001 malam –yang belum sempat dicermati dosis kebenarannya– pun bisa dipertanyakan sejarah politiknya. Di mana posisi diri dan peran tokoh kelahiran 1961 ini dalam momen peristiwa dan pergolakan politik penting semacam yang terjadi di tahun 1974, 1978, 1998 dan pada masa setelah itu? Saat Peristiwa 30 September 1965 ia masih berusia 4 tahun, tak mungkin ada kaitannya dengan peristiwa tersebut, kecuali itu menyangkut ayah atau ibunya. Tahun 1974 ia baru berusia 13 tahun, pasti tak terlibat pergolakan gerakan kritis mahasiswa saat itu. Joko Widodo yang lulus Fakultas Kehutanan UGM 1985, pun tak tercatat memiliki kegiatan sebagai aktivis gerakan kritis mahasiswa. Saat penguasa militer menduduki sejumlah kampus terkemuka di Indonesia tahun 1978, Jokowi mungkin belum menjadi mahasiswa. Tepatnya, Jokowi tidak tercatat punya peran dalam sejarah terkait berbagai pergolakan politik yang penting di Indonesia. Setelah lulus, sebelum dan sesudah 1998, ia adalah pelaku bisnis kecil dan menengah. Publik baru mengetahui lebih banyak mengenai Jokowi setelah ia menjadi Walikota Solo selama dua periode dan akhirnya terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta yang dijalaninya dua tahun terakhir ini. Hampir dua tahun ke belakang dari sekarang, Muhammad Jusuf Kalla mengecam sikap coba-coba pengajuan Jokowi sebagai calon Presiden Indonesia. Bisa hancur negara ini kalau presidennya maju dengan cara coba-coba, ujarnya kala itu. Biarlah Jokowi mencoba mengukir lembaran sejarah baru, bila ia berhasil meyakinkan rakyat untuk memilihnya sebagai presiden baru. Sekaligus menjawab apakah kesangsian Jusuf Kalla dua tahun lalu tentang dirinya itu benar atau tidak.

Calon Wakil Presiden pendamping Jokowi, Muhammad Jusuf Kalla, selain memiliki sejarah bisnis skala besar, juga memiliki ‘sejarah politik’ yang tak bisa diabaikan. Dalam masa perjuangan mahasiswa tahun 1966 ia adalah Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) Sulawesi Selatan sekaligus Ketua HMI Sulawesi Selatan. Sejarah kepartaiannya juga cukup beragam, setidaknya ia pernah menjadi tokoh penting Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golongan Karya, ganti berganti. Juga ada catatan sejarah terkait dirinya yang perlu diklarifikasi, yaitu peristiwa tanggal 10 November 1965 di Makassar (penyerbuan rumah para tokoh PNI bukan Asu), sejumlah peristiwa rasial dan peristiwa 1 Juni 1967 (perusakan gereja Katedral dan sejumlah gereja lainnya di Makassar). Wakil Presiden (2004-2009) Muhammad Jusuf Kalla yang dikenal sebagai juru damai dalam berbagai konflik di daerah, perlu juga mengklarifikasi isu bahwa ia tidak meneruskan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono surat permohonan Sri Paus yang memohon pengampunan bagi terpidana hukum mati Fabianus Tibo yang dituduh melakukan pembunuhan, penganiayaan dan perusakan 3 desa di Poso. Kasus peradilan Tibo kelahiran Ende Nusa Tenggara Timur ini, sempat menjadi bahan kontroversi. Akhirnya Tibo dieksekusi 22 September 2006 masih di masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono bersama Jusuf Kalla.

JOKOWI DAN PRABOWO. "Seharusnya, pemimpin Indonesia dalam perjalanan menuju masa depan, memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah makro dan mikro sekaligus. Kalau itu tidak ditemukan dalam satu figur, setidaknya dimiliki kepemimpinan dalam satu tim. Terlepas dari itu, sejauh ini dari mereka berdua pun belum tampil gagasan lengkap dan meyakinkan mengenai pembaharuan politik dan cara menjalankan kekuasaan yang justru merupakan kebutuhan esensial dalam menjawab tantangan masa depan Indonesia." (gambar download)
JOKOWI DAN PRABOWO. “Seharusnya, pemimpin Indonesia dalam perjalanan menuju masa depan, memiliki pemahaman yang mendalam tentang masalah-masalah makro dan mikro sekaligus. Kalau itu tidak ditemukan dalam satu figur, setidaknya dimiliki kepemimpinan dalam satu tim. Terlepas dari itu, sejauh ini dari mereka berdua pun belum tampil gagasan lengkap dan meyakinkan mengenai pembaharuan politik dan cara menjalankan kekuasaan yang justru merupakan kebutuhan esensial dalam menjawab tantangan masa depan Indonesia.” (gambar download)

Hatta Rajasa, calon Wakil Presiden pendamping Prabowo Subianto, juga punya pekerjaan rumah untuk mengklarifikasi selentingan isu mengenai tuduhan keterlibatannya dalam sejumlah kasus korupsi di Kementerian Perhubungan maupun kemudian korupsi bidang migas dalam posisinya selaku Menteri Koordinator Perekonomian. Ia juga perlu mengklarifikasi apakah betul ia mengintervensi pengadilan dalam meringankan hukuman bagi puteranya dalam  kasus kecelakaan lalu lintas di tol Jagorawi yang mengambil korban jiwa.

            Pengungkapan kebenaran, tak ada kata terlambat. TENTU saja semua pertanyaan tersebut sebaiknya dijawab segera di masa kampanye, bila ingin menghilangkan lekatan-lekatan stigma. Bisa juga, dijawab setelah ada di antara mereka yang berhasil menjadi presiden dan wakil presiden baru Indonesia, tergantung kalkulasi politik mereka masing-masing. Toh, pengungkapan kebenaran tidak mengenal batas waktu. Tak pernah ada kata terlambat.

 ‘Gugatan’ Frans Magniz Soeseno tepat dikutip di sini. “Sudah waktunya, kurang dari sebulan sebelum pemilu presiden semua dokumen yang memuat fakta tentang masa lalu dua capres dan dua cawapres kita dibuka untuk umum. Kami berhak mengetahuinya. Adalah hak kami, dan bukan hak pemerintah/TNI, menentukan bagaimana kami menanggapi masa lalu ataupun fakta tentang masa lalu para calon penguasa kita itu. Jangan pemerintah/TNI mempermainkan masyarakat, dibiarkan memilih kucing dalam karung.”

Dengan atau tanpa jawaban yang memperjelas masalah, publik akan memilih dengan pertimbangan dan cara mereka sendiri. Makin banyak kejelasan, semoga publik pemilih juga makin bijak memilih pemimpin negara mereka lima tahun ke depan, sesuai kualitas kesadaran politik mereka masing-masing.

Khusus bagi mereka yang menjadi kelompok ketiga di masyarakat, yaitu yang belum menentukan pilihan di antara dua pasangan calon, terbuka kesempatan untuk menetapkan pilihan lebih cermat dengan referensi lebih banyak atau tetap meneruskan sikap tak memilih karena merasa belum berkenan terhadap calon yang difaitaccomplikan oleh sistem dan realita politik yang ada. (socio-politica.com)          

Mengejar ‘Mandat Langit’, Kisah Aburizal Bakrie

PERJUANGAN Aburizal Bakrie mengejar ‘mandat langit’, cukup berkemungkinan menjadi kisah ‘kemalangan politik’ bagi dirinya maupun bagi partai yang dipimpinnya. Ini terkait dengan berbagai peristiwa ‘kalah’ langkah tokoh-tokoh Golkar di pasar ‘dagang sapi’ politik. Tetapi jangan salah, dengan makin mencuatnya begitu banyak fakta bahwa Pemilihan Umum legislatif yang baru lalu ini ternyata kacau balau luar biasa –karena massivenya perilaku manipulatif para pelaku politik–  maka 50 berbanding 50, secara keseluruhan justru politik Indonesia yang berpeluang berubah menjadi kemalangan dan tragedi kenegaraan sesungguhnya.

Suatu salah penanganan akan menggelindingkan proses delegitimasi menuju ketidak-absahan pemilu, yang berakhir sebagai suatu chaos politik. Belum tentu bisa dibendung. Suatu gelanggang ‘permainan’ (politik) yang penuh ‘penjahat’ (politik) dengan sendirinya akan lebih berkemungkinan sepenuhnya menjadi dunia ’kejahatan’ (politik) sejati. Ini memerlukan suatu ulasan dan analisa tersendiri dalam suatu kesempatan tersendiri.

ARB DAN PRABOWO DALAM TEMPO. "Pekan lalu, misalnya, seakan-akan Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie (Golkar) segera berkoalisi. Namun, belum lagi jelas siapa yang menjadi Presiden dan siapa menjadi Wakil Presiden, terberitakan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (PAN) lah yang lebih mengerucut. Dengan demikian, Aburizal seakan-akan menjadi terkatung-katung. Jangankan menjadi Presiden, kursi Wakil Presiden pun kini menjauh."
ARB DAN PRABOWO DALAM TEMPO. “Pekan lalu, misalnya, seakan-akan Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie (Golkar) segera berkoalisi. Namun, belum lagi jelas siapa yang menjadi Presiden dan siapa menjadi Wakil Presiden, terberitakan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (PAN) lah yang lebih mengerucut. Dengan demikian, Aburizal seakan-akan menjadi terkatung-katung. Jangankan menjadi Presiden, kursi Wakil Presiden pun kini menjauh.”

HINGGA hitungan hari menjelang batas pendaftaran calon Presiden dan Wakil Presiden, 18-20 Mei 2014, baru dua calon Presiden yang mendekati kepastian pencalonannya, yaitu Joko Widodo (PDIP) dan Prabowo Subianto (Gerindra). Tapi siapa calon Wakil Presiden dan partai-partai mana yang akan berkoalisi dengan keduanya, meski mulai mengerucut, puncak kerucutnya belum betul-betul lancip. Tawar-menawar di pasar politik belum final. Berkali-kali sudah tiba pada suatu keadaan seakan-akan final, tetapi hanya dalam hitungan hari bahkan hanya dalam hitungan jam, berubah lagi.

Pekan lalu, misalnya, seakan-akan Prabowo Subianto dan Aburizal Bakrie (Golkar) segera berkoalisi. Namun, belum lagi jelas siapa yang menjadi Presiden dan siapa menjadi Wakil Presiden, terberitakan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (PAN) lah yang lebih mengerucut. Dengan demikian, Aburizal seakan-akan menjadi terkatung-katung. Jangankan menjadi Presiden, kursi Wakil Presiden pun kini menjauh darinya.

Lalu, Jokowi. Dalam berita, Jokowi bukan hanya mendua, tetapi diberitakan punya tiga calon Wakil Presiden. Salah satunya, Muhammad Jusuf Kalla –tokoh yang paling lanjut usianya dalam bursa kepemimpinan nasional kali ini, dan mungkin kandidat tertua sepanjang sejarah politik Indonesia– mantan Wakil Presiden, mantan Calon Presiden dan mantan Ketua Umum Partai Golkar. Secara khusus menyangkut JK, perlu pula dicatat bahwa di internal PDIP bukannya tak ada kekuatiran tentang potensi Wapres JK bertindak ‘melampaui’ Presiden Jokowi kelak. Sama dengan yang pernah dialami SBY 2004-2009. Dua calon lainnya, Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang didukung PKB, dan Abraham Samad yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua KPK. Dengan berita itu, beberapa nama lain yang disebut-sebut sebelumnya, telah tersisih. Misalnya dua purnawirawan jenderal, yakni Ryamisard Ryacudu dan Luhut Binsar Pandjaitan, meski keduanya memenuhi kriteria ‘luar Jawa’ yang disebutkan Jokowi beberapa waktu lalu.

LALU dalam situasi apa Aburizal berada? Pekan lalu, pertemuannya dua kali berturut-turut dengan Prabowo Subianto, menimbulkan spekulasi seakan-akan segera mewujudnya duet ARB dengan Prabowo. Kalau kini spekulasi itu sudah ditenggelamkan oleh suatu spekulasi lain, berarti Aburizal masih ‘sendiri’. Berpasangan dengan Golkar –yang menurut hitungan resmi KPU menempati urutan perolehan suara kedua terbesar, sebesar 18.432.312 suara atau 14,75 persen dari seluruh suara pemilih– tampaknya tidak begitu menarik. Masih kalah daya tariknya dibandingkan Gerindra yang ada di urutan ketiga dengan perolehan 14.760.371 (11,81 persen).

Setidaknya ada empat sebab penting yang menurut kalkulasi partai lain tidak menguntungkan bila berkoalisi dengan Golkar. Pertama, khalayak politik tahu, bahwa walau terlihat solid di etalase kehidupan politik, Golkar sebenarnya rapuh kekompakannya. Setidaknya ada tiga faksi yang dalam banyak hal berbeda ‘kemauan’ di tubuh Golkar, yaitu faksi ARB, faksi Akbar Tandjung dan faksi JK. Ditambah sisa-sisa faksi Golkar putih. Faksi JK sebenarnya adalah suatu faksi yang mirip kembang anggrek yang dulu berhasil dicangkokkan di batang pohon Beringin melalui Munas Golkar Desember 2004 di Denpasar. Anggrek adalah tanaman epifit, memang tidak ‘mengisap’ makanan dari tempat tumpangan, namun menciptakan peluang hidup yang aman di sana. Faksi dengan analogi epifit ini kemudian ditumbuh-suburkan 2004-2009, di masa Jusuf Kalla merangkap jabatan Wakil Presiden RI dengan jabatan Ketua Umum Golkar. Sepanjang catatan Sudharmono SH saat dirinya menjadi Ketua Umum Golkar 1983-1988, Muhammad Jusuf Kalla berada dalam struktur Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

 Hal kedua yang membuat Golkar tidak menarik diajak berkoalisi, adalah fakta bahwa elektabilitas figur ARB tidak cukup tinggi. Kalah oleh beberapa tokoh lainnya. Selain itu, pencalonan Aburizal sebagai calon presiden dari Golkar, dianggap lebih merupakan hasil faitaccompli internal. Bukan melalui mekanisme konvensional partai tersebut. Tentu tidak aman dan tidak nyaman berkoalisi dan atau berpasangan dengan suatu keluarga besar atau seseorang yang memiliki masalah internal. Apalagi, partai-partai yang ada saat ini pada umumnya sangat mengutamakan faktor keamanan benefit dan keuntungan dari suatu persekutuan, bukan untuk berbagi kesulitan.

Berikutnya, sebagai faktor ketiga, tokoh-tokoh lingkaran terdekat ARB dianggap telah mengisolasi Aburizal dari persentuhan dengan berbagai kelompok lain yang bisa memperkaya visi politik dan kepemimpinannya sebagai Ketua Umum sebuah partai besar. Termasuk mengisolasi Aburizal ‘Ical’ Bakrie dari kelompok teman-teman perjuangannya di masa lampau di Bandung (dan Jakarta) yang banyak di antaranya punya kualitas prima dalam berbagai pergerakan sosial-politik dan profesi. Dan di lain pihak, lingkaran baru itu justru tidak punya kemampuan melakukan manuver politik dengan kualitas yang dibutuhkan sebuah partai sekaliber dan seberpengalaman Golkar yang telah berusia setengah abad. Banyak kalangan di lingkaran ‘baru’  di sekitar ARB disindir sekedar berfungsi sebagai penggembira atau pengiring arak-arakan karnaval saja.

Pilihan Golkar dan ARB beserta lingkaran politiknya untuk tiba-tiba menggunakan isu kejayaan masa lampau Golkar bersama Soeharto, sebagai salah satu bahan kampanye Pemilihan Umum yang baru lalu, menyisakan suatu tanda tanya besar. Kenapa Golkar dan ARB tiba kepada pilihan seperti itu? Padahal, seperti halnya dengan ketokohan Soekarno, rakyat Indonesia masih mendua mengenai ketokohan Soeharto. Butuh waktu lama untuk menjernihkan situasi dengan persepsi mendua terhadap dua tokoh itu. Kedua tokoh tersebut, adalah tokoh besar yang punya jasa besar terhadap bangsa dan negara di zamannya masing-masing, namun jangan dilupakan mereka pun masing-masing punya kekhilafan dan kesalahan besar saat memimpin negara. Dan itu sebabnya mereka diturunkan dari panggung kekuasaan.

Terakhir dan tak kalah pentingnya, peristiwa Lapindo dan penanganan penyelesaiannya yang berkepanjangan, telah menjadi beban yang harus dipikul dalam jangka waktu lama oleh Abrurizal Bakrie. Jika di awal peristiwa Aburizal bertindak cepat memberikan solusi tuntas, persoalannya mungkin lain. Khalayak menilai, bahwa Aburizal harus dipaksa-paksa dulu sebelum memberikan tanggung jawab. Itupun tidak tuntas.

KETIDAKBERHASILAN Partai Golkar untuk mencapai angka tinggi perolehan suara, juga disebabkan ketidakberhasilan menyampaikan hal-hal konseptual yang menawarkan solusi bagi pemecahan berbagai masalah nasional. Dalam bagian tertentu, Golkar melalui sejumlah kadernya justru menjadi bagian dari masalah itu sendiri. Misalnya, dalam isu korupsi, tidak sedikit kadernya malahan menjadi sasaran isu korupsi. Tidak beda dengan Partai Demokrat, PKS atau bahkan PDIP sekalipun.

Iklan-iklan televisi yang gencar, tidak banyak menolong. Selain salah arah dan salah konsep, iklan-iklan sosialisasi Golkar maupun ketokohan ARB terlalu banyak mengandung solipsisme. Dalam beriklan dan berkampanye, ARB dan para petinggi Golkar terlalu mendasarkan diri pada “apa yang saya pikir tentang saya”. Mengabaikan “apa yang orang lain pikirkan mengenai saya” dan tidak berusaha mengolah “apa yang saya pikir mengenai pikiran orang lain tentang saya”. Tetapi pembawaan seperti ini bukan monopoli ARB dan para petinggi Golkar saja, melainkan juga menghinggapi sebagian terbesar tokoh yang sedang terobsesi dan mati-matian mengejar ‘mandat langit’ melalui suara rakyat.

PELUANG apa yang tersisa bagi Aburizal Bakrie? Peluang itu hanya bisa datang dengan suatu keajaiban politik, yang bisa tercipta antara lain bila upaya PDIP dan Gerindra mendadak gagal menyusun koalisi untuk menopang Jokowi maupun Prabowo Subianto menuju kursi RI-1. Minimal, gagal menemukan tokoh Wakil Presiden yang tepat untuk diri mereka masing-masing. Elektabilitas Jokowi maupun Prabowo tidak terlalu luar biasa untuk bisa membuat faktor siapa pendamping mereka masing-masing menjadi tidak penting. Pilihan tepat dalam menentukan pendamping, sangat penting dan besar pengaruhnya terhadap keterpilihan mereka. Keajaiban politik seperti ini, di atas kertas memang tipis, tapi kita tidak bisa menebak ego ipso solus yang diidap para tokoh pimpinan partai yang ada saat ini dan keanehan apa yang bisa diakibatkannya. Contohnya, meskipun sudah menawarkan Mahfud MD, bukannya tak ada hasrat di tubuh PKB untuk memajukan Ketua Umum Muhaimin Iskandar sebagai calon Wakil Presiden. Dalam pada itu, siapa yang bisa mengatakan bahwa PDIP takkan mungkin mendadak mengajukan Puan Maharani misalnya, sebagai Wakil Presiden mendampingi Jokowi demi kelanjutan trah Soekarno?

Setipis-tipisnya peluang, Aburizal Bakrie dan Golkar juga masih mungkin bertemu di satu titik dengan Partai Demokrat yang sama ‘tertinggal’nya dalam tawar menawar di pasar politik ‘dagang sapi’. Partai Demokrat adalah peraih posisi keempat dalam perolehan suara dalam pemungutan suara 9 April yang lalu, 12.728.913 suara (10,19). Digabungkan dengan Golkar, relatif memenuhi syarat untuk mengajukan calon Presiden dan Wakil Presiden. Dua partai ini, banyak persamaannya, termasuk dalam menuai isu dan sorotan. Di tengah menipisnya peluang, menurut berita terbaru, Ical bertemu Jokowi di Pasar Gembrong, Johar Baru Jakarta Pusat, pada hari terakhir menjelang pendeklarasian koalisi bagi calon presiden dari PDIP itu. Ical sedang mencoba membuka satu peluang baru untuk dirinya? Atau memilih menjadi ‘king maker‘ saja bagi tokoh Golkar yang lain untuk kursi RI-2? 

NAMUN, terlepas dari semua itu, keajaiban politik yang sangat tidak diharapkan, tentu adalah terciptanya situasi chaos akibat kegagalan penanganan sengketa dan manipulasi dalam pemilihan umum legislatif yang lalu. Bila tidak hati-hati, itu bisa saja terjadi. (socio-politica.com)

Mengejar ‘Mandat Langit’, Kisah Joko Widodo

ANALISA dan proyeksi tentang kursi kepresidenan 2014-2019, hingga awal Mei ini, masih berputar di sekitar ketokohan Joko Widodo dan Prabowo Subianto sebagai para pemilik peluang teratas. Siapa di antara mereka berdua yang akan mendapat ‘mandat langit’ melalui rakyat sesuai adagium ‘suara rakyat adalah suara Tuhan’ –Vox Populi Vox Dei– yang sangat retoris? Pada dasarnya, peluang mereka berdua ada dalam posisi 50-50, tetapi faktor dengan siapa mereka atau partai mereka pada akhirnya berkoalisi sangat menentukan siapa ‘pemenang’. Salah pilih pasangan, bisa berakibat fatal. Di sini, bekerja banyak faktor, selain elektabilitas para tokoh di tengah publik, juga ada faktor subjektivitas yang tidak lurus dari para pimpinan partai maupun faktor penguasaan akumulasi dana dalam hubungan praktek politik uang.

Posisi peluang Aburizal Bakrie sementara itu, sempat seakan menjadi mengecil, terutama dalam kaitan peta kemungkinan koalisi yang akan tercipta. Namun peluang menjadi pimpinan nasional itu bisa kembali menguat bila Aburizal Bakrie berani secara radikal merubah penawaran, dengan menempatkan diri sebagai calon Wakil Presiden, baik bagi Prabowo Subianto (atau sebaliknya) maupun bagi Joko Widodo. Perkembangan terbaru menunjukkan arah seperti itulah yang memang dituju oleh Aburizal Bakrie setelah dua kali pertemuan dengan Prabowo Subianto. Pada pertemuan kedua di rumah Prabowo, Senin 5 Mei 2014, keduanya diberitakan sepakat untuk berduet sebagai pimpinan nasional, meski belum menetapkan siapa menjadi wakil presiden bagi siapa. Tapi,di sisi Golkar, keputusan seharusnya tidak hanya di tangan Aburizal.

TUKANG MEBEL JADI PRESIDEN. "TERLIHAT betapa Jokowi dengan belitan kemiskinan dalam kehidupannya, lebih banyak bagaikan hidup dalam kisah 1001 malam. Cerita mirip dongeng seperti itu sungguh memukau bagi kalangan akar rumput di masyarakat. Pada sisi lain, ia berada dalam posisi ‘minim sejarah’. Namun berada dalam posisi minim ‘sejarah’ seperti itu, khususnya bila dibandingkan dengan Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto yang memiliki begitu banyak ‘sejarah’, bukan berarti Joko Widodo samasekali lepas dari sejumlah ‘beban’ masa lampau."
TUKANG MEBEL JADI PRESIDEN. “Terlihat betapa Jokowi dengan belitan kemiskinan dalam kehidupannya, lebih banyak bagaikan hidup dalam kisah 1001 malam. Cerita mirip dongeng seperti itu sungguh memukau bagi kalangan akar rumput di masyarakat. Pada sisi lain, ia berada dalam posisi ‘minim sejarah’. Namun berada dalam posisi minim ‘sejarah’ seperti itu, khususnya bila dibandingkan dengan Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto yang memiliki begitu banyak ‘sejarah’, bukan berarti Joko Widodo samasekali lepas dari sejumlah ‘beban’ masa lampau.”

Di arena persaingan orang nomor dua ini, dalam antrian –baik untuk Prabowo maupun Jokowi– sudah ada Muhammad Jusuf Kalla dan Mahfud MD selain sejumlah tokoh lainnya yang lebih minor elektabilitasnya, seperti antara lain Hatta Rajasa, Akbar Tanjung dan Luhut Pandjaitan. Jika Prabowo dan Aburizal jadi berduet, antrian nomor dua lainnya mau tidak mau akan terfokus ke sekitar Jokowi –tokoh 1001 malam di panggung politik Indonesia– dan PDIP yang sejak dini usai pemungutan suara sudah sepakat berkoalisi di DPR dengan Partai Nasdem Surya Paloh. Atau, tercipta alternatif lainnya di luar itu semua, katakanlah antara lain yang berkaitan dengan kelompok partai-partai berciri Islam, yang di masa awal masa reformasi pasca Soeharto pernah menampilkan poros tengah sebagai kekuatan. Segala sesuatu masih mungkin terjadi. Bukankah politik memang penuh keniscayaan dan ketidakniscayaan sekaligus? Apalagi, dengan karakter dan pola perilaku yang sangat pragmatis dari para pelaku politik saat ini, hal-hal yang tak masuk akal sekalipun bisa terjadi.

Kisah 1001 Malam. KEMUNCULAN Jokowi –yang nama aslinya adalah Mulyono– tergolong suatu fenomena yang cukup menakjubkan. Diri dan ketokohannya tergambarkan bagai kisah 1001 malam. Lihat dan baca saja sebuah komik buatan Gunawan (kelahiran 1985) yang diterbitkan Narasi, “Tukang Mebel Jadi Presiden” dengan sub-judul “Kisah Perjalanan Jokowi dari Dunia Bisnis ke Panggung Politik”. Dunia bisnis yang dimaksudkan di sini, yang digeluti Jokowi, tentu saja bukan bisnis kelas atas dan raksasa seperti yang digeluti Abrurizal Bakrie, atau Harry Tanoesoedibjo maupun adik Prabowo Subianto, Hasyim Djojohadikoesoemo. Tetapi sebaliknya, panggung politik yang tercipta untuk Jokowi, tidak tanggung-tanggung, adalah panggung menuju kursi RI-1.

Narasi dalam komik Gunawan, betul-betul mewakili sebuah dongeng 1001 malam yang tersaji sebagai hiburan bagi rakyat, terutama di lapisan terbawah dan menengah. Fenomena ini mungkin menggambarkan betapa rakyat di lapisan tertentu di bawah, telah begitu kecewanya terhadap kepemimpinan negara yang berlangsung di depan mata selama ini. Lalu, mencari sosok lain, yang terhadapnya mereka merasa dekat karena banyak kemiripan dengan diri dan mencerminkan nasib mereka sendiri. “Biarpun dia kurus dan gak ganteng, dia digadang-gadang rakyat agar kelak menjadi presiden,” demikian salah satu narasi. “Beliau pemimpin yang rendah hati dan sangat peduli kepada rakyat. Ketika masih menjadi Walikota Solo, ia hampir tidak pernah mengambil gajinya yang sebesar Rp. 7.250.500 serta tunjangan yang bernilai lebih dari Rp. 22 juta. Tetapi beliau mengonversi  gaji tersebut dengan uang pecahan 10.000 hingga 50.000 untuk dibagikan kepada warga yang benar-benar miskin.” Blusukan merupakan ciri khasnya. Ia kerap melakukannya ke daerah-daerah di Jakarta. “Ketika masih masih menjabat sebagai Walikota Solo pun ia sudah melakukan gaya blusukannya ini.”

Gambaran kehidupan dalam kemiskinan, by design atau tidak, memang sangat dilekatkan pada diri Jokowi. “Jokowi lahir di Solo 21 Juni 1961 sebagai anak sulung dari empat bersaudara.” Ketika masih di SD, Jokowi tumbuh menjadi anak yang terbiasa hidup sulit. “Karena tak memiliki biaya membeli rumah, ayah Jokowi terpaksa memboyong isteri dan anak-anaknya sebagai penghuni liar di pasar kayu dan bambu gilingan yang terletak di selatan bantaran Kali Anyar. Saat itu Jokowi baru berusia lima tahun. Dari sinilah orang tua Jokowi mulai usaha berjualan kayu gergajian untuk bahan baku perabot rumah tangga.” Tiga kali orangtuanya berpindah-pindah kontrakan karena tidak punya rumah. “Waktu di bantaran kali, rumahnya digusur pemerintah Solo tanpa ganti rugi.” Tempaan hidup seperti ini tidak membuat Jokowi muda mengeluh…. “Dia tumbuh dengan sikap sederhana. Ia anak mandiri dan tak mau menyusahkan orangtuanya. Ia berdagang apa saja untuk dikumpulkan sebagai biaya sekolah. Dari mengojek payung. Membantu ibu-ibu membawa belanjaan. Bahkan jadi kuli panggul pun pernah ia jalani.”

Tergambarkan juga, keberhasilan Jokowi melalui pendidikan dari SD sampai SMA, meski dalam keadaan serba sulit. Selalu mendapat angka peringkat atas di kelas. Lulus SMA dengan predikat juara umum dan menjadi pelajar dengan nilai terbaik. Ia masuk ke jurusan teknologi kayu di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada.”Masa kuliah ia jalani dengan amat prihatin, karena tak ada biaya hidup yang cukup. Kuliahnya disambi dengan kerja sana-sini untuk biaya makan.” Ia sampai lima kali pindah indekos karena tak mampu membayar biaya kos dan selalu mencari yang lebih murah. Tapi ia termasuk mahasiswa yang rajin kuliah. “Indeks prestasinya terhitung lumayan tinggi.”Cerita lain, di luar komik, menyebutkan prestasi Jokowi di kampus sebenarnya standar saja. Usai kelulusan, dua kali ia tidak lulus test masuk Perhutani.

‘Beban Sejarah’ PDIP. TERLIHAT betapa Jokowi dengan belitan kemiskinan dalam kehidupannya, lebih banyak bagaikan hidup dalam kisah 1001 malam. Cerita mirip dongeng seperti itu sungguh memukau bagi kalangan akar rumput di masyarakat. Pada sisi lain, ia berada dalam posisi ‘minim sejarah’. Namun berada dalam posisi minim ‘sejarah’ seperti itu, khususnya bila dibandingkan dengan Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto yang memiliki begitu banyak ‘sejarah’, bukan berarti Joko Widodo samasekali lepas dari sejumlah ‘beban’ masa lampau. ‘Sejarah’ tentang dirinya sendiri boleh minim –sehingga juga minim beban dari rekam jejak pribadi– tetapi suka atau tidak ia harus ikut memikul ‘beban sejarah’ masa lampau terkait partai pendukungnya, PDIP.

Selain itu, juga ada beban lebih baru dalam konteks sejarah politik kontemporer. Apakah nanti setelah Jokowi –yang untuk sementara ini kita asumsikan masih bersih dari dosa kekuasaan– memenangkan kursi kepresidenan dengan dukungan PDIP akan bisa ‘tenang’ menjalankan tugasnya? Pertanyaan seperti ini perlu diajukan, karena tak berbeda dengan partai-partai ‘besar’ lainnya, PDIP bukanlah partai yang sepenuhnya bersih. Tidak beda dengan yang lain. Dalam skandal suap terkait kasus Miranda Goeltom, sekedar sebagai salah satu contoh, keterlibatan anggota-anggota DPR Panda Nababan cs asal PDIP sebagai penerima suap adalah yang tertinggi. Dalam berbagai kasus gratifikasi lainnya, ada saja nama anggota DPR asal PDIP yang terselip. Contoh lainnya, saat Megawati berkuasa, kader-kader PDIP dalam pemerintahan kala itu menjadi pelaku penjualan sejumlah aset strategis negara kepada pihak asing. Semisal penjualan Indosat –BUMN pengelola satelit komunikasi Indonesia– ataupun skandal penjualan tanker Pertamina dengan harga merugi. Terbaru, kasus suap perusahaan asing kepada Emir Moeis, salah satu anggota DPR terkemuka dari PDIP. Artinya, ada kumpulan ‘predator’ kekayaan negara yang bersarang di tubuh partai tersebut. Masih cukup jauh dari model partai ideal yang dibutuhkan Indonesia yang penuh persoalan kompleks dari waktu ke waktu.

Dalam konteks sejarah masa lampau, sebagai ‘pecahan’ dari PDI yang merupakan hasil fusi faitaccompli Jenderal Soeharto setelah Pemilihan Umum 1971, PDIP pada hakekatnya sekedar merupakan hasil pemugaran PNI dengan corak masa Nasakom Soekarno (1960-1965). Bersama Soekarno, PNI masa Nasakom tahun 1960-1965 –dengan penamaan PNI Ali-Surachman– adalah pelaku penyimpangan politik. Dalam pada itu, keturunan Soekarno yang lahir batin dominan dalam kepemimpinan PDIP, selalu menolak tesis tentang telah terjadinya kekeliruan dalam kepemimpinan dan kenegarawanan Soekarno pada tujuh tahun terakhir masa kekuasaannya. Sebaliknya, mereka pun masih selalu mendengungkan kebesaran masa lampau Soekarno tanpa cacat dan cela. Mereka senantiasa masih menyebut-nyebut Marhaenisme dan berbagai pandangan ideologis Soekarno dalam konsep pemahaman mereka mengenai Pancasila. Kenapa tidak memilih pengertian Pancasila menurut Mukadimah UUD 1945 saja?

            Keluarga, Ajaran dan Ideologi Soekarno. TERSURAT maupun tersirat, dalam berbagai kesempatan Megawati Soekarnoputeri memperlihatkan keinginan agar Jokowi yang dicalonkan sebagai Presiden dalam Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014 mendatang, menjadi ‘anak ideologi’ Soekarno. Dalam Rapat Kerja Nasional PDIP 6 September 2013 di Ancol, Megawati memilih Joko Widodo membacakan kutipan yang pernah disampaikan Soekarno di tahun menjelang akhir kekuasaannya, Dedication of Life. Megawati meyakini Jokowi mendapat getaran makna dari kutipan yang pernah disampaikan ayahandanya itu. Saat Jokowi sudah dipastikan sebagai calon Presiden yang akan diajukan PDIP, seorang petinggi PDIP mengatakan bahwa saat menjadi presiden, Jokowi harus menjalankan konsep Trisakti yang pernah disampaikan Soekarno pada masa kekuasaannya.                                                                                                     

            Konsep Trisakti, disarikan dari Pidato 17 Agustus 1963 Presiden Soekarno. Terdiri dari 3 pokok pikiran: Kesatu, berdaulat secara politik; Kedua, mandiri secara ekonomi; dan Ketiga, berkepribadian secara sosial-budaya. Sepanjang logika umum mengenai cara dan tujuan bernegara, tak ada yang salah dari konsep tersebut. Namun, persoalannya menjadi lain sewaktu Konsep Trisakti itu kemudian digabungkan oleh Soekarno sendiri di tahun 1965 sebagai azimat keempat dalam Panca Azimat, bersama konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) sebagai azimat pertama. Begitu pula dengan penempatan Pancasila sebagai azimat kedua, bercampur dengan konsep Nasakom dan Manipol USDEK sebagai azimat ketiga. Azimat kelima adalah konsep Berdikari (Berdiri di Atas Kaki Sendiri). Dalam praktek politik masa Soekarno, konsep Berdikari lebih berkonotasi anti asing –dengan negara-negara komunis sebagai pengecualian– daripada makna kemandirian yang sejalan dengan politik bebas aktif sesuai jiwa UUD 1945.

Manipol USDEK yang disebut sebagai azimat ketiga tercetus tahun 1959 setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Manipol adalah akronim Manifesto Politik. Sementara USDEK adalah penyingkatan dari UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia. Soekarno memang gemar menciptakan berbagai akronim. Manipol USDEK menjadi materi utama indoktrinasi politik masa Soekarno, sepanjang tahun 1960 sampai 1965. Termasuk dalam Tubapin, Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi. Mereka yang menolak Panca Azimat, dan ‘bebal’ terhadap Tubapin, apalagi anti Nasakom dan spesifik anti Komunis, dikategorikan sebagai musuh revolusi.

            Internal PDIP, tepatnya di internal keluarga Soekarno, terhadap Jokowi ada kutub pandang lain yang harus siap diterima Jokowi sebagai suatu realitas. Pada berbagai kesempatan, terbaca bahwa melalui beberapa ucapannya, salah satu putera Soekarno, Guruh Soekarnoputera, sebenarnya tak terlalu ‘bahagia’ dengan ditampilkannya Joko Widodo sebagai calon presiden melalui Pemilihan Presiden 9 Juli 2014 dengan dukungan PDIP. Sikap ini agaknya mewakili sejumlah saudara Megawati yang lain. Menurut Guruh, belum saatnya Jokowi menjadi Presiden Indonesia, dan adalah lebih baik ia menyelesaikan dulu tugasnya membenahi Jakarta. Selain itu, ada kesangsian terhadap kadar pemahaman Jokowi mengenai pikiran-pikiran Soekarno.

Bisa saja, sikap ‘berbeda’ Guruh dengan kakak perempuannya, Megawati, adalah bagian dari suatu gimnastik politik belaka. Tapi bisa juga, suatu sikap yang serius di tengah dinamika beda pandangan internal yang serius, baik di keluarga Soekarno maupun internal partai. Guruh suatu ketika pernah menyatakan kesiapannya untuk menjadi Presiden Indonesia. Sementara itu, tampilnya Jokowi sebagai calon presiden, bagaimanapun tak bisa dilepaskan dari suatu dinamika ‘baru’ di internal PDIP yang menghendaki pembaharuan dalam tradisi dan trah ketokohan. 

Memang, kehidupan politik Indonesia saat ini, penuh keniscayaan sekaligus ketidakniscayaan. Kehidupan politik Indonesia dengan bentuknya sekarang ini, bisa dipastikan bukanlah tempat yang baik dan tepat untuk menaruh kepercayaan… (socio-politica.com)

Kenegarawanan, Aborsi Politik Indonesia

SEBUAH ‘anekdote’ politik tentang presiden dan kepresidenan saat ini tengah beredar melalui pesan singkat, blackberry messenger dan berbagai media sosial elektronik lainnya. Menurut ‘anekdote’ itu, Soekarno telah membuktikan bahwa seorang pejuang kebangsaan bisa dan pantas menjadi presiden. Soeharto membuktikan seorang anak petani bisa menjadi presiden. BJ Habibie membuktikan seorang ilmuwan bisa menjadi presiden. KH Abdurrahman Wahid membuktikan seorang ulama pun bisa menjadi presiden. Dan Megawati Soekarnoputeri membuktikan bahwa seorang perempuan bisa menjadi presiden. Sementara itu, Susilo Bambang Yudhoyono membuktikan bahwa sebenarnya keberadaan seorang presiden tidak lagi dibutuhkan.

PRABOWO DAN JANJI MEGA, DALAM LIPUTAN KORAN TEMPO. "Tak ada partai yang ikhlas ‘menyumbangkan’ seorang tokoh untuk betul-betul menjadi milik rakyat. Partai-partai malah cenderung melakukan aborsi politik terhadap tokoh-tokoh yang berpotensi sebagai pemimpin dengan kenegarawanan. Dianggap sudah merupakan kewajaran, bila seseorang dibesarkan oleh partai, ia pun punya kewajiban untuk balas budi membesarkan partai. Ini tentu benar, tetapi ada pilihan cara untuk tidak membuat seorang tokoh sebagai ‘robot’ atau hamba partai semata."
PRABOWO DAN JANJI MEGA, DALAM LIPUTAN KORAN TEMPO. “Tak ada partai yang ikhlas ‘menyumbangkan’ seorang tokoh untuk betul-betul menjadi milik rakyat. Partai-partai malah cenderung melakukan aborsi politik terhadap tokoh-tokoh yang berpotensi sebagai pemimpin dengan kenegarawanan. Dianggap sudah merupakan kewajaran, bila seseorang dibesarkan oleh partai, ia pun punya kewajiban untuk balas budi membesarkan partai. Ini tentu benar, tetapi ada pilihan cara untuk tidak membuat seorang tokoh sebagai ‘robot’ atau hamba partai semata.”

            Tentu, yang paling tidak nyaman dengan anekdote tersebut, adalah Susilo Bambang Yudhoyono, yang pada tahun 2014 ini –bila tak ada kejadian luar biasa– akan mengakhiri masa kepresidenan yang kedua atau yang terakhir dari yang dimungkinkan konstitusi saat ini. Sejumlah pengeritik, antara lain Rizal Ramli dan buya Syafii Maarif, pernah mengatakan bahwa republik ini –khususnya di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono– terkendalikan melalui autopilot. Tapi terlepas dari analogi itu, pesawat-pesawat terbang dengan teknologi mutakhir saat ini memang bisa serba otomatis lepas landas, mengudara menuju maupun mendarat di bandara tujuan. Metode dan sistematika kerja pengoperasian pesawat-pesawat modern kini memang berbeda. Pilot dan ko-pilot hanyalah merekayasa dan mengawasi komputer agar bekerja sesuai maksud dan tujuan penerbangan.

BARANGKALI cara kerja seorang presiden dan wakil presiden dalam menjalankan pemerintahan dalam suatu negara modern, pun sudah harus berubah dan diperbaharui. Sayangnya, menurut catatan empiris, ilmu ketatanegaraan hingga sejauh ini kurang dinamis dalam mengikuti perkembangan zaman. Nyaris tak ada pembaharuan dan inovasi. Sehingga mungkin tidak mudah melakukan pembaharuan dalam cara berpolitik, berbangsa dan bernegara. Padahal, dalam konteks Indonesia, bukannya tak pernah ada gerakan-gerakan pembaharuan politik dan kehidupan bernegara. Pun sejumlah ahli tatanegara berkali-kali mengetengahkan pikiran dan gagasan maupun penafsiran-penafsiran baru, yang sekecil apapun kadarnya bisa lebih mendinamisir praktek ketatanegaraan Indonesia.

Namun, kekuatan-kekuatan politik yang ada cenderung resisten kepada segala sesuatu yang berbau pembaharuan. Mereka merasa lebih nyaman dan aman mempertahankan sejumlah aspek prosedural dalam kehidupan berpolitik dan bernegara. Sikap cinta statusquo membentur setiap gagasan baru yang muncul. Tapi sementara itu pada pihak lain, terjadi pergeseran minus terkait nilai-nilai filosofis dan etika dasar –yang justru harus dipertahankan– dalam bernegara. Syarat dan sikap kenegarawanan seorang pemimpin misalnya, makin terdorong ke belakang, digantikan kekuatan dukungan uang, persekongkolan dan penggunaan massa sebagai faktor penekan. Etika digantikan taktik-taktik busuk dan kepandaian berbohong. Altruisme digantikan egoisme pribadi dan kelompok.

Bukan hanya rakyat yang dibohongi dengan berbagai klaim jasa dan keberhasilan serta aneka janji kosong, tetapi sesama pelaku politik juga dibohongi. Dalam sebuah wawancara televisi, Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto mengeluh tentang kebiasaan buruk para politisi yang gemar berbohong. Ia mengaku telah berkali-kali dibohongi para politisi. Ada yang mengatakan, Prabowo antara lain sering dibohongi agar bisa mengalirkan ‘dana politik’. Adiknya, Hasyim Djojohadikoesoemo, pemegang akumulasi dana yang besar.

Salah satu keluhan penting terbaru yang dilontarkan Prabowo adalah mengenai janji Ketua Umum PDIP yang menyatakan akan mendukung pencalonannya sebagai presiden pada 2014. Tapi, nyatanya Jumat 14 Maret kemarin Megawati mengeluarkan surat perintah tentang pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden RI melalui Pilpres mendatang. Dalam hal ini, Prabowo merujuk Perjanjian Batutulis yang ditandatanganinya bersama Megawati 16 Mei 2009.

Apakah Prabowo sendiri tak suka berbohong? Rekam jejak karir Prabowo Subianto tidak sepenuhnya putih. Sebagai seorang jenderal Prabowo misalnya memerintahkan anak buahnya melakukan aksi-aksi penculikan terhadap aktivis kritis di masa Soeharto. Tetapi, harus diakui bahwa tokoh utama Partai Gerindra ini tampaknya tak terbiasa (sengaja) melakukan kebohongan. Setidaknya, di gelanggang bohong berbohong ini ia tak terkemuka dibandingkan sejumlah tokoh politik dan kekuasaan lainnya. Ia misalnya tidak berbohong dan mengakui tindakan-tindakan penculikan politik yang dilakukannya di masa lampau. Ia pun tak menyangkal pernah berniat melakukan kudeta terhadap Presiden BJ Habibie Mei 1998.

KELANGKAAN sikap kenegarawanan dan kemiskinan etika merupakan bagian terburuk sebagai fakta dalam dunia politik dan percaturan kekuasaan negara di Indonesia dalam satu atau dekade terakhir ini. Presiden Amerika Serikat John Fitzgerald Kennedy –tewas terbunuh 22 November 1963 dalam suatu konspirasi– pernah menyampaikan semacam adagium, “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.” Kesetiaanku kepada partai berakhir saat kesetiaanku kepada negara mulai. Adagium itu juga pasti pernah didengar para politisi dan orang yang berkecimpung sebagai  pelaksana negara di Indonesia, tetapi tak dijadikan sebagai pegangan sehari-hari dalam praktek politik dan pengelolaan kekuasaan.

JOHN F. KENNEDY. “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.” Kesetiaanku kepada partai berakhir saat kesetiaanku kepada negara mulai. Adagium itu juga pasti pernah didengar para politisi dan orang yang berkecimpung sebagai  pelaksana negara di Indonesia, tetapi tak dijadikan sebagai pegangan sehari-hari dalam praktek politik dan pengelolaan kekuasaan.
JOHN F. KENNEDY. “My loyalty to my party ends when my loyalty to my country begins.” Kesetiaanku kepada partai berakhir saat kesetiaanku kepada negara mulai. Adagium itu juga pasti pernah didengar para politisi dan orang yang berkecimpung sebagai pelaksana negara di Indonesia, tetapi tak dijadikan sebagai pegangan sehari-hari dalam praktek politik dan pengelolaan kekuasaan.

Ir Soekarno adalah tokoh dengan kenegarawanan hampir sepanjang masa perjuangannya dan masa kepresidenannya. Sayang, tahun 1960-1965, ia kehilangan sikap kenegarawanan itu saat ia bergerak terlalu ke kiri dan sangat berpihak kepada kelompok politik tertentu.

Jenderal Soeharto menjalani separuh masa kekuasaannya dengan kenegarawanan, namun pada separuh bagian lainnya ia membiarkan orang-orang di sekelilingnya melakukan permainan kekuasaan dengan aroma korupsi, kolusi dan nepotisme. Keberhasilannya untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi tinggi diakui. Tapi sayang, ia gagal dalam pemerataan keadilan ekonomi, hukum dan politik.

BJ Habibie praktis belum cukup berhasil membuktikan kenegarawanannya dalam masa kepresidenannya yang ringkas. Penanganannya terhadap masalah Timor Timur yang membuat provinsi ke-33 itu terlepas dari RI, menjadi bahan kontrovesi. Effortnya membuka keran demokrasi di Indonesia lebih lebar dihargai, namun di lain pihak ketidakcermatannya dalam menjalankan proses tersebut dikecam melahirkan begitu banyak ekses.

KH Abdurrahman Wahid melakukan sejumlah terobosan mengesankan dalam masalah kebebasan pers dan gerak pemberantasan korupsi. Tetapi reputasinya sebagai kyai penuh kebijaksanaan maupun kenegarawanannya seringkali dipertanyakan ketika ia menyampaikan ucapan-ucapan dan tindakan-tindakan kontroversial. Ia pun dikritik karena besarnya peranan para pembisik di lingkaran kekuasaannya. Tapi banyak yang memaafkan dan memahami bahwa keadaan kesehatanlah yang membuat ia tidak optimal sebagai kepala pemerintahan sebagaimana diharapkan sebelumnya. Meskipun demikian, ketika ia mengeluarkan dekrit yang antara lain bertujuan membubarkan DPR, tanpa ampun ia dimakzulkan melalui suatu keroyokan politik. Tokoh terkemuka Amien Rais yang memotori terpilihnya KH Abdurrahman Wahid sebagai presiden menggantikan Habibie, menjadi pula salah satu tokoh utama pemakzulannya April 2001.

Dua presiden berikut, Megawati Soekarnoputeri dan Susilo Bambang Yudhoyono, seringkali lebih terasa sebagai tokoh partai –PDIP dan Partai Demokrat– daripada seorang presiden yang seharusnya milik semua rakyat. Mereka tak ‘sealiran’ dengan John F. Kennedy. Kesetiaan mereka kepada partai tak berakhir bersamaan dengan dimulainya kesetiaan mereka kepada negara –selaku Presiden RI. Terkesan, kesetiaan mereka kepada partai makin bertambah kadarnya justru setelah menjadi presiden. Porsi waktu yang mereka sediakan mengurus partai sangat besar. Prestasi mereka untuk partai lebih menonjol daripada prestasi untuk negara. Lalu tercipta iklim, betapa keterlibatan ‘oknum’ partai dalam beberapa perbuatan tak terpuji dalam kejahatan keuangan menjadi menonjol.

KESETIAAN terhadap partai yang tak mampu dikalahkan kesetiaan kepada negara, melajur sebagai contoh hingga ke bawah. Dilakukan oleh para gubernur maupun walikota dan bupati. Dan ini tak melulu monopoli PDIP ataupun Partai Demokrat, melainkan boleh dikatakan melibatkan seluruh partai yang ada. Jika seorang tokoh naik menjadi bupati, walikota atau gubernur, atas dukungan partai, ia harus mempersiapkan diri untuk membuka keran dana melalui rekayasa proyek-proyek pemerintah dalam kewenangannya, bagi partai atau oknum partai. Ini adalah balas budi atau mungkin lebih tepat disebut membayar dan memenuhi janji konspiratif dengan partai pendukung.

Maka, sangat sulit mengharapkan partai melahirkan seorang tokoh dengan kenegarawanan. Tak ada partai yang ikhlas ‘menyumbangkan’ seorang tokoh untuk betul-betul menjadi milik rakyat. Partai-partai malah cenderung melakukan aborsi politik atas kelahiran tokoh-tokoh yang berpotensi sebagai pemimpin dengan kenegarawanan. Dianggap sudah merupakan kewajaran, bila seseorang dibesarkan oleh partai, ia pun punya kewajiban untuk balas budi membesarkan partai. Ini tentu benar, tetapi pasti ada pilihan cara untuk tidak membuat seorang tokoh sebagai ‘robot’ atau hamba partai semata. Kalau seorang tokoh berhasil menjadi presiden, gubernur, bupati atau walikota yang cemerlang dan tak hanya mengutamakan kepentingan partai pendukungnya melainkan kepentingan seluruh rakyat, bukankah nama partai yang melahirkannya juga akan terangkat dengan sendirinya?

Dalam konteks yang disebutkan terakhir di atas inilah, mungkin kita harus mengamati tokoh-tokoh yang saat ini sedang populer di mata rakyat, atau setidaknya sedang ada di medan sanjungan dan pujian saat ini. Sebutkanlah, Jokowi, Tri Rismaharini, Ridwan Kamil atau beberapa nama lainnya.

Tri Rismaharini belum lama ini sempat mengeluh mengenai gangguan dan ‘tagihan-tagihan’ PDIP partai pendukungnya, termasuk dalam kaitan proyek. Sementara itu, Ridwan Kamil diprotes banyak kalangan, saat gambar dirinya digunakan oleh dua partai pengusungnya PKS dan Gerindra –dalam pemilihan Walikota Bandung yang lalu– di arena kampanye pemilihan umum legislatif yang sedang berlangsung saat ini.

Jokowi yang telah resmi dideklarasikan PDIP sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2014, memang sangat populer, bukan hanya bagi rakyat Jakarta tetapi juga di daerah lainnya. Banyak lapisan rakyat yang secara emosional sedang kecewa dengan gaya kepemimpinan di negara ini dan melihat Jokowi sebagai sosok harapan kepemimpinan baru. Pada sisi lain, Jokowi tampaknya kini sedang dituntut oleh partainya untuk ‘bekerja keras’ dan merelakan namanya dipakai untuk meningkatkan nama partai. Tapi bila pada satu momen banyak kalangan di masyarakat yang sampai pada anggapan bahwa Jokowi ternyata hanya milik partai dan sesungguhnya bukan milik dan bukan untuk mereka, entah apa yang akan terjadi. (socio-politica.com)