Kisah Dua Jenderal, Setelah Bom JW Marriot-Ritz Carlton

Sekali lagi, Prabowo Subianto ‘tergiring’ ke posisi ‘tersangka’?

HANYA dalam hitungan jam setelah terjadinya ledakan bom Jumat pagi 17 Juli di dua hotel berbintang di Mega Kuningan Jakarta, JW Marriot dan Ritz Carlton, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono –yang adalah seorang jenderal purnawirawan– tampil dengan pernyataan-pernyataan ‘keras’ dengan implikasi politis yang luas. Selain mengutuk aksi pemboman itu, Presiden mengungkap adanya kegiatan kelompok teroris yang berlatih menembak dengan menggunakan foto dirinya sebagai sasaran tembak. Presiden menunjukkan foto-foto yang menunjukkan adegan-adegan pelatihan tersebut. Satu diantaranya menunjukkan foto wajahnya yang pada pipi kiri terlihat lubang bekas tembusan peluru. Ini laporan intelijen, “ada rekaman video, ada gambar, bukan fitnah, bukan isu”, ujar Presiden.

Masih berkaitan dengan laporan intelijen, ungkapnya lebih jauh, ada rencana untuk melakukan kekerasan dan tindakan melawan hukum berkaitan dengan hasil pemilu. Ada pula rencana untuk pendudukan paksa KPU pada saat nanti hasil pemungutan suara diumumkan. “Ada pernyataan akan ada revolusi jika SBY menang…. Ada pernyataan kita bikin Indonesia seperti Iran”. Seperti kita ketahui, Iran yang baru saja melaksanakan pemilihan presiden, bergolak karena adanya kecurigaan kecurangan dibalik kemenangan Ahmadinedjad yang kedua kali. Menurut Presiden, ada pula pernyataan bahwa “bagaimanapun juga SBY tidak boleh dan tidak bisa dilantik” kembali sebagai presiden. Pada kesempatan yang sama, tanpa menyebutkan nama, Presiden mengungkap adanya ‘penjahat’ yang di masa lampau telah melakukan kekerasan politik berupa penghilangan paksa dan bahkan menghilangkan nyawa orang lain. Dan orang tersebut masih bebas berkiprah hingga kini.

Meski samasekali tidak menyebut nama, sadar atau tidak, pemaparan Presiden itu menimbulkan asosiasi ke arah tokoh tertentu. Tokoh yang selama ini senantiasa dikaitkan dengan kekerasan politik berupa penghilangan paksa berupa penculikan yang mungkin berlanjut dengan penghilangan nyawa, di masa kekuasaan Soeharto, adalah Letnan Jenderal Prabowo Subianto, yang kala itu juga adalah menantu Soeharto. Isu mengenai ini telah beredar luas dalam khazanah politik 1998 dan sesudahnya. Laporan TGPF (Team Gabungan Pencari Fakta) yang dibentuk setelah Peristiwa Mei 1998, berkali-kali juga menyebut keterlibatan Letnan Jenderal putera Professor Soemitro Djojohadikoesoemo ini dalam rangkaian peristiwa politik pergulatan kekuasaan ketika itu. TGPF yang diketuai Marzuki Darusman SH Ketua Komnas HAM waktu itu, juga menunjuk beberapa nama lainnya dalam rangkaian peristiwa, termasuk nama Jenderal Wiranto yang sebagai Pangab kala itu melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan tanda tanya, seperti meninggalkan Jakarta padahal mustahil sebagai pimpinan ABRI ia tak mengetahui kegentingan situasi di bulan Mei 1998 itu.

Prabowo membantah semua tuduhan atas dirinya dalam kaitan peristiwa kekerasan di tahun 1998 dan pada masa sebelumnya. Akan tetapi, tak pernah ada proses klarifikasi resmi, misalnya melalui jalan hukum, hingga tuduhan itu tetap melayang-layang dan masuk mengendap ke dalam pikiran banyak orang sebagai sesuatu yang dianggap benar.

Dan, merupakan pula suatu kebetulan bahwa usai pemilihan presiden Juli 2009 ini, beredar luas isu di masyarakat tentang adanya rencana rangkaian gerakan ‘keras’ menyusul ketidakpuasan atas ‘kekalahan’ yang mengaitkan nama Prabowo Subianto. Isu itu menggambarkan betapa sebenarnya Prabowo sudah mempunyai sejumlah besar orang, yang disebutkan sebagai mantan militer dari kesatuan terlatih baik, siap bergerak bilamana diperlukan dalam suatu tindakan extra ordinary. Dalam pada itu, penyebutan Iran menciptakan asosiasi terhadap wilayah Timur Tengah. Sepanjang pengetahuan mengenai gerakan teroris di dunia, ada dua aliran garis keras kelompok radikal Islam yang menggunakan tindakan teror sebagai senjata utama. Aliran pertama berkiblat dan berpusat di Afghanistan, aliran kedua merujuk ke Iran. Untuk yang disebut terakhir ini, perlintasan utamanya menuju tindakan operasional ke berbagai belahan dunia, adalah Yordania. Dan sekali lagi, dengan mudah orang kembali mengasosiasikannya pada Prabowo Subianto yang pernah lama bermukim di sana pasca peristiwa 1998. Dengan demikian, kita bisa melihat, sekali lagi Prabowo Subianto ‘tergiring’ menuju posisi tersangka.

Reaksi Prabowo dinantikan orang. Tak lama setelah keterangan pers Presiden, orang dekat Prabowo, Fadli Zon segera bereaksi. Ia mengatakan, pernyataan SBY hanya akan makin memperkeruh situasi. Apakah Prabowo merasa bahwa dirinyalah yang dituju langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono? Saya sebenarnya tidak merasa, ujarnya di petang hari, “karena saya tidak melakukannya”. Namun tak urung Prabowo menjawab juga beberapa tudingan Presiden –yang bagaimanapun juga telah diterjemahkan sebagai tuduhan kepada sang calon wapres pendamping Mega ini– dalam kaitan hasil pemilihan presiden 8 Juli yang baru lalu. Prabowo menolak terminologi “sakit hati” sebagai “orang kalah”. Menurut Prabowo, pihaknya menginginkan prosedur dan proses pemilihan yang “harus transparan, harus bersih, harus jujur” justru untuk mencegah adanya tindakan-tindakan emosional dan irasional dari elemen-elemen di masyarakat. “Karena kita tahu bahwa masyarakat kita ini emosional”.

Karena, pengungkapan ‘data’ intelijen yang diutarakan Presiden boleh dikatakan tak memiliki point lain di luar kaitan pemilihan umum presiden itu, maka orang terbawa kepada kesimpulan bahwa pemboman kali ini memang terkait sebagai hubungan sebab-akibat dengan peristiwa politik yang baru kita lalui pada 8 Juli itu. Biasanya, asosiasi refleks selama ini segera tertuju kepada kelompok radikal yang dikaitkan dengan fanatisme agama. Apakah kali ini berbeda? Jelas ini semua menimbulkan tanda tanya. Tetapi karena lazimnya seorang Presiden selalu menerima laporan dengan kualifikasi A-1, maka tentu sulit untuk segera menolaknya, sampai nanti terbukti bahwa kali ini intelijen keliru. Atau setidaknya, data itu mengandung banyak kebenaran, cuma sebenarnya tak ada relevansinya dengan peristiwa pemboman itu sendiri. Ataukah barangkali, Presiden sekedar menggunakan momentum peristiwa pemboman ini untuk mengungkapkan kepada khalayak tentang suatu rencana konspirasi terhadap dirinya, suatu peristiwa berdiri sendiri yang (mungkin) tidak terkait dengan pemboman itu.

Namun, terlepas dari semua itu, yang terbaik adalah Polri bekerja secara profesional, dan dengan cara yang bersih dari noda kepentingan politik. Mengungkap kebenaran objektif dari peristiwa, tanpa hitungan politik apapun, entah siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan. Bukankah ini soal kejahatan yang telah merenggut nyawa manusia di luar ranah politik dan kekuasaan?

Rum Aly

Korupsi di Indonesia: Kisah Nan Tak Kunjung Usai (5)

Soeharto, janji yang tak pernah dipenuhi

Pada bulan Agustus 1970, aksi anti korupsi makin marak. Bukan hanya mahasiswa Bandung dan Jakarta yang bergerak, tapi juga Yogya, Surabaya dan Makassar serta Medan. Akan tetapi memang yang selalu menjadi bahan berita utama adalah Bandung dan Jakarta. Komite Anti Korupsi yang dimotori Arief Budiman merencanakan malam tirakatan 15 Agustus di jalur hijau jalan MH Thamrin. Tapi rencana itu dilarang oleh Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro. Kopkamtib ini dalam waktu yang singkat memang betul-betul makin menunjukkan taring dan aumannya, dan menjadi lembaga yang ditakuti karena kewenangannya yang luas dan bisa menangkap siapa saja dan kapan saja cukup dengan tuduhan ‘mengarah subversi’. Larangan itu dilontarkan Jenderal Soemitro seraya melontar ancaman akan mengirim pasukan bila tirakatan tetap dilaksanakan Arief Budiman dan kawan-kawan. Digambarkan bahwa waktu itu Arief tetap bersikeras ingin melaksanakan niatnya, meskipun ada beberapa kawannya yang agak gentar juga, sehingga diperhitungkan akan terjadi bentrok bila tak ada satu pihak yang bersedia mengalah.

Akan tetapi, tampil Gubernur DKI Ali Sadikin –seorang Jenderal Marinir, dulu disebut KKO atau Korps Komando– turun tangan memberi jalan tengah, untuk mencegah apa yang dikatakan akan menyebabkan bentrok. Mahasiswa ditawarkan untuk melaksanakan malam tirakatan di rumah masing-masing dan Ali Sadikin yang populer bagi warga Jakarta saat itu menjanjikan akan memadamkan lampu selama lima menit malam itu di seluruh Jakarta. Mahasiswa-mahasiswa Jakarta menerima jalan tengah ini dan betul-betul bermalam tirakatan di tempat masing-masing. Komite Anti korupsi (KAK) dua hari sebelum 15 Agustus 1970 memutuskan menerima usulan Ali Sadikin. Namun W.S. Rendra penyair Mastodon dari Yogya yang bukan warga Jakarta dan merasa bukan anggota KAK –sehingga merasa tidak terikat dengan keputusan KAK– tetap datang ke Jalan Thamrin pada pukul 21.00. Bersama beberapa rekannya sesama seniman yakni Azwar AN, Nazhar, Djuffri Tanissan, Gunawan Muhammad, Bur Rasuanto, Hutasoit dan JE Siahaan, ditambah ekonom muda Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti, turun ke jalur hijau Jalan Thamrin di depan Wisma Warta. Mereka duduk dengan tenang di sana dalam suatu lingkaran, kemudian berdoa, bertirakatan. Dan langsung ditangkap setengah jam kemudian. Rendra digiring ke mobil petugas, diikuti Azwar dan Hutasoit, dibawa ke Kodim (Komando Distrik Militer) Jakarta Pusat sebelum dibawa ke Skogar (Staf Komando Garnisun). Beberapa teman tirakatannya dan eksponen KAK termasuk Akbar Tandjung menyusul ke Skogar, tapi malah juga ikut diperiksa.  Mereka dibebaskan pada pukul 02.30, kecuali Akbar Tandjung dan Dorodjatun yang masih “diperlukan”, dan ikut diinapkan semalam bersama Rendra. Mereka baru dibebaskan keesokan siangnya pukul 15.00.

Setelah terjadi serangkaian gejolak mahasiswa, DPRGR tanggap juga akhirnya. Pada bulan September lembaga yang ‘telah dibersihkan’ dari sisa-sisa Orde Lama ini menyelenggarakan diskusi untuk membahas Rancangan Undang-undang Anti Korupsi. Insiatif DPRGR ini sedikit-dikitnya berhasil juga meredam sementara aksi-aksi mahasiswa, yang mungkin saja sudah merasa telah didengar tuntutannya. Dan untuk selanjutnya, tampaknya gerakan anti korupsi telah bertukar menjadi “susun segera Undang-undang Anti Korupsi”. Pada pertengahan Agustus sebelumnya, dalam pidato kenegaraannya selain menganjurkan agar pembahasan Rancangan Undang-undang Anti Korupsi dipercepat pembahasannya, Soeharto pun berjanji “Pemberantasan korupsi akan saya pimpin langsung”. Suatu janji yang tak pernah dipenuhi, untuk tidak mengatakan sebaliknya. Perlu dicatat, tak ada Presiden Indonesia, yang tidak pernah berjanji memberantas korupsi. Namun, korupsi seakan telah masuk ke dalam perspektif keabadian.

Berikutnya di kolom ini: Rangkaian kisah tentang persahabatan birokrasi dengan korupsi.

Korupsi di Indonesia: Kisah Nan Tak Kunjung Usai (4)

Korupsi: Dalam Perspektif Keabadian

HINGGA tahun 1970, tingkat kepercayaan kepada Soeharto sebenarnya masih cukup tinggi. Ada beberapa kisah kecil yang menunjukkan dirinya masih patut diteladani, pada tahun-tahun awal penampilannya sebagai pemimpin bangsa dan negara. Sebuah sketsa peristiwa disajikan di pertengahan 1968 (Mingguan Mahasiswa Indonesia, 21 Juli 1968) sebagai berikut ini: “Kini anak-anak penggede-penggede Orde Baru mulai banyak tingkah”. Tiap hari koran-koran Jakarta mengecam ngebut (Dulu, Guntur Soekarnoputera juga senang ngebut dengan mobilnya di Bandung tanpa ada yang berani menegur). Polisi lalu lintas dikecam karena tidak berani bertindak. Suatu hari seorang wartawan datang pada perwira tinggi polisi dan bertanya tentang soal ini. “Bagaimana anak buah saya berani bertindak ? Suatu kali polisi lalu lintas menegur salah seorang pemuda yang melanggar lalu lintas. Apa jawabnya ? ‘Kamu tidak tahu ? Saya anak menteri luar negeri !’…”, demikian sang perwira menuturkan. Diceritakan seterusnya, “anak Jenderal Soeharto juga ditangkap polisi lalu lintas. Tetapi ayahnya tegas. Anaknya tetap diadili. Dan di rumah ia dimarahi oleh ayahnya”. Bahkan ada yang menyaksikan bahwa ‘rebewijs’ (SIM atau Surat Izin Mengemudi) anaknya itu disobek. “Tindakan Jenderal Soeharto terhadap anaknya patut dicontoh oleh penggede-penggede Orde Baru yang lain”, demikian dituliskan. “Jangan menyalahgunakan kekuasaan bapaknya”.

Demikianlah, di mata mahasiswa misalnya, dengan berbagai fakta dan data empiris Soeharto dianggap masih bisa diharapkan membawa perbaikan setelah jatuhnya Soekarno dari panggung kekuasaan. Tapi ada beberapa kritik yang diajukan kepadanya. Dalam menjawab kritik, sebaliknya kepada mahasiswa –dalam beberapa kesempatan pertemuan dengan sejumlah tokoh mahasiswa– ia mengajarkan pentingnya bersabar, dan menyitir pepatah Jawa alon-alon waton kelakon. Ia pun menampilkan banyak “tepa slira”, suatu sikap yang senantiasa berusaha menempatkan diri dalam posisi orang lain, berusaha mengerti mengapa sampai terjadi suatu perbuatan  dan tak buru-buru menindaki. Tetapi secara bertolak belakang, pada waktu yang bersamaan banyak kalangan kekuasaan yang dekat dengan Soeharto menjawab kritik-kritik mahasiswa dengan cara yang lebih ketus dan sering vulgar.

Sifat-sifat Soeharto yang lekat dengan budaya Jawa ini, bagi sebagian besar mahasiswa dianggap mulai ketinggalan zaman. Tentang prinsip alon-alon ini, Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung namun memiliki pengaruh secara nasional itu, menulis pada salah satu terbitan di bulan Agustus 1970 –dua tahun setelah memuat sketsa teladan kecil Soeharto– sebagai berikut. “Alonalon asal kelakon, adalah petuah kakek-kakek dan nenek-nenek Jawa, yang terjemahannya dalam bahasa Indonesia ‘Lambat-lambat sajalah, pokoknya terlaksana’. Di balik pemeo ini tersimpan sikap yang cermat dan hati-hati (‘nistiti lan ngatiati’), menerima (‘narima’), rendah hati (‘andapasor’) – diletakkan dalam tempo hidup yang ‘nguler kambang’ (seperti ulat berenang di air, sangat lambat). Dapat dibayangkan ‘pegangan hidup’ semacam itu dipetuahkan oleh seorang bangsawan tua sambil duduk di kursi goyang, menikmati teh kental lambat-lambat, satu teguk setiap lima menit. Diiringi suara perkutut dan gending ‘Pangkur Palaran laras Pelog patet Barang’ yang mengalun gemulai seperti padang bunga tertiup angin dan membentang sayup-sayup seakan tak bertepi –surga yang ‘terdengar’ di bumi itu– yang dapat membawa seorang ‘priyantun Jawi’ (bangsawan Jawa) ke dalam ‘liyep layaping ngaluyup’ (keadaan jiwa yang melayap sayup, antara tidur dan jaga)”. Tapi, “Sedikitnya sejak dua generasi yang lalu, alonalon waton kelakon mulai kurang populer. Orang-orang Jawa mulai meninggalkan hidup ‘sub specie aeternitatis’ (dalam perspektif keabadian) dan membeli arloji. Waktu telah mulai menjadi pertimbangan. Seorang ahli musik mengeluh bahwa gending-gending Jawa klasik yang bernafas panjang-panjang mulai menghilang dan digantikan oleh gending yang bertempo lebih cepat”. Maka sesungguhnya mengherankan jawaban “alonalon waton kelakon’ yang diberikan Presiden Indonesia di abad 20 ini kepada kampanye anti korupsi dalam sebuah negara yang sedang memodernkan masyarakatnya. Dikaitkan dengan pemberantasan korupsi itu, mingguan tersebut mengingatkan “Pemberantasan korupsi harus dimulai dengan proses pengadilan dan dengan perbaikan-perbaikan organisasi, administrasi dan manajemen. Ia harus dimulai karena waktu di zaman Apollo lebih bengis dan lebih cekatan dari di zaman Mahabharata. Sang Batara Kala di zaman sekarang telah menemukan pemeo internasional: Now or never”.

Apapun yang dikemukakan Soeharto, kelambanan adalah kelambanan bagi mahasiswa. Mereka mengajukan “sekarang atau tidak pernah”. Kelambanan ini sebenarnya telah dikeluhkan sejak tahun 1967. Amien Rais dari Universitas Gadjah Mada pernah mengingatkan “Orde Lama telah memprodusir kaum koruptor dan kelompok profiteur di mana-mana. Oleh karena itu, tanpa berani menggulung benalu-benalu yang telah difabrisir oleh Orde Lama itu, Orde Baru sulit akan melaksanakan rehabilitasi dan stabilisasi ekonomi” (Mingguan Mahasiswa Indonesia, Minggu ke-II Mei 1967). Amien menggambarkan kabinet Soeharto saat itu dihadapkan pada korupsi tingkat tinggi. “Kita tahu justru, koruptor-koruptor kaliber besar adalah mereka yang mempunyai kedudukan dan jabatan tinggi, baik dari kalangan sipil ataupun militer”. Soeharto harus berani menanggulangi korupsi secara wajar, ujar Amien. Sedang menurut Mingguan Mahasiswa Indonesia sendiri dalam edisi yang sama, “Soekarno-soekarno kecil  yang korup  dan kaum vested interest pada umumnya masih dibiarkan berkeliaran dan memegang jabatan-jabatan kenegaraan”. Dan pada waktu yang bersamaan telah muncul debutan-debutan baru pelaku korupsi baru.

Nyatanya, seruan “sekarang atau tidak” memberantas korupsi tidak cukup bergema bagi penguasa baru pasca Soekarno. Sejarah memang membuktikan kemudian, bahwa bahkan hingga kini pemberantasan korupsi kenyataannya tidak pernah dilakukan sungguh-sungguh. Perspektif keabadian tidak berhasil ditinggalkan, khususnya dalam memberantas korupsi, sehingga mungkin saja kelak kita tercengang bahwa perilaku korupsi menempati posisi keabadian dalam kehidupan bangsa ini. Bahkan setelah Indonesia berganti presiden beberapa kali.

Tidak sabar menunggu-nunggu hasil Komisi 4, sejak Juni 1970 sejumlah tokoh mahasiswa di Bandung telah melakukan tukar pikiran yang intensif untuk merancang suatu gerakan baru anti korupsi, karena mereka kurang yakin terhadap peluang keberhasilan Komisi 4. Maka tanpa menunggu lama-lama mahasiswa Bandung dan juga mahasiswa Jakarta sejak Juli mulai bergerak kembali melakukan aksi anti korupsi. Di Bandung, muncul ‘Bandung Bergerak’ yang dimotori oleh aktivis-aktivis Dewan Mahasiswa seperti Marzuki Darusman, Sjarif Tando dan Boy Musbar Nurmawan. Selain itu tercatat pula nama-nama lain seperti Erna Walinono (kini Erna Witoelar), Agus Dipo Subagyo, Hernanto, A. Razak Manan, Arifin Panigoro, Muhidin, Oberlin Batubara, Seto Harianto, Paulus Harli, Achmad Buchari Saleh, Piet Tuanakotta, Lili Asdjudiredja, Surjana Nataadikusuma dan Jajun Wahju. Selain aktivis dewan mahasiswa dari ITB, Universitas Padjadjaran dan Universitas Parahyangan, sebagian dari mereka adalah fungsionaris-fungsionaris organisasi-organisasi ekstra seperti PMB, Imaba, CSB, Damas, PMKRI dan GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia). Pada saat-saat berikutnya datang dukungan dari HMI Bandung. Aktivis-aktivis HMI ini menggabungkan diri dan secara aktif turut serta dalam gerakan-gerakan mahasiswa Bandung anti korupsi tersebut.  ‘Bandung Bergerak’ (BB) mendatangi sejumlah pejabat yang dianggap bertanggung jawab pada berbagai kementerian, menggugat dan meminta pertanggungjawaban terhadap apa yang mereka anggap korupsi dan penghamburan uang negara. Selain mendatangi beberapa kementerian yang lebih lazim disebut departemen, mahasiswa ‘Bandung Bergerak’ mendatangi kantor Pertamina di Jalan Perwira Jakarta dan Kejaksaan Agung di Jalan Sisingamangaraja. Di sana mereka menempelkan poster-poster anti korupsi. Kelompok ‘Bandung Bergerak’ ini diterima oleh Ketua DPR-GR dan kemudian menemui Presiden Soeharto. Kepada kedua pucuk pimpinan lembaga tinggi negara itu, mereka menyampaikan sepucuk surat terbuka yang menyangkut masalah korupsi. Pada waktu yang hampir bersamaan, sejumlah tokoh mahasiswa yang umumnya dari Universitas Indonesia, Arief Budiman, Marsilam Simandjuntak dan Sjahrir, melakukan kegiatan yang sama di bawah nama ‘Komite Anti Korupsi’ (KAK). KAK ini sebenarnya gabungan dari ‘Mahasiswa Menggugat’ dengan aktivis KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) sisa-sisa 1966.

Meski memiliki pola yang mirip, sebenarnya ada ganjalan yang terjadi antara mahasiswa Bandung dengan mahasiswa Jakarta kala itu. Mahasiswa Bandung mencurigai sebagian dari gerakan-gerakan mahasiswa di Jakarta itu diperalat oleh partai-partai – waktu itu ada 9 partai yang eksis dan siap mengikuti Pemilihan Umum 1971 bersama Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golongan Karya). Memang, isu-isu dan penyampaian yang dilontarkan mahasiswa Jakarta saat itu terasa amat paralel dengan suara-suara sejumlah partai. Apalagi fakta menunjukkan tercampurbaurnya sejumlah tokoh mahasiswa organisasi ekstra universiter yang dikenali sebagai ‘mereka yang dekat dengan kalangan partai’ dalam gerakan-gerakan mahasiswa Jakarta. Ditambah pula adanya satu dua tokoh yang diragukan integritasnya karena kedekatan dengan beberapa kalangan penguasa –dengan tentara maupun Opsus Ali Moertopo– dan atau punya tujuan-tujuan tertentu memanfaatkan gerakan di luar tujuan-tujuan idealistis. Bagi mahasiswa Bandung, partai-partai adalah kekuatan-kekuatan kepentingan sempit dan ideologistis yang merupakan penghambat modernisasi kehidupan politik dan bernegara. Sedangkan mahasiswa-mahasiswa Bandung yang berbasis kampus di tahun 1970 itu dengan tegas menyatakan diri “tetap berpegang kepada strategi modernisasi” dalam menjalankan aksi-aksi mereka.

Jadi, sepanjang ada bau partai, tak ada kompromi bagi mahasiswa Bandung, kecuali partai-partai mau memperbaharui diri atau diperbaharui. Sikap tidak mau berkompromi dengan segala yang berbau partai politik ini pula, yang membuat banyak organisasi mahasiswa ekstra universiter yang secara langsung atau tidak langsung punya kaitan dengan partai, tersisih di kampus-kampus Bandung. Dalam pemilihan senat dan dewan mahasiswa di kampus-kampus utama perguruan tinggi yang ada di Bandung, secara umum tokoh-tokoh mahasiswa yang tercium punya afiliasi ekstra langsung tersisih. Yang masih agak menonjol adalah HMI, tapi organisasi yang dianggap punya kaitan dengan neo Masjumi dan ikut menopang kelahiran Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) ini dalam banyak hal kehilangan pengaruh di kampus terkemuka di Bandung, terkecuali di IKIP (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan) dan sedikit kampus kecil-kecil. Komisariat-komisariat mereka di berbagai kampus antara ada dan tiada dalam kegiatan. Tapi mereka yang secara perorangan menunjukkan kesamaan persepsi dalam menanggapi berbagai permasalahan sosial politik aktual tetap diterima dalam kegiatan sehari-hari. Rekan-rekannya di kampus memahami bahwa meskipun memiliki kesamaan persepsi, anggota-anggota HMI ini terkendala untuk ikut serta dalam kegiatan kritis yang sama dengan mahasiswa lain. Termasuk dalam gerakan anti korupsi. Karena, segala sesuatunya, sepanjang menyangkut soal pergerakan kala itu, keputusannya ada di tangan PB HMI di Jakarta.

Berlanjut ke Bagian 5

Korupsi di Indonesia: Kisah Nan Tak Kunjung Usai (3)

Pemberantasan korupsi, tidak bisa dilakukan dengan cara tergesa-gesa”, kata Soeharto. Dan “Jangan menjebak”, ujar Soesilo Bambang Yudhoyono.

ADALAH menarik, setelah aksi mahasiswa menggugat korupsi tidak kunjung reda juga, Presiden Soeharto melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh mahasiswa di Istana Merdeka pada bulan Agustus 1970. Yang hadir kebanyakan adalah tokoh-tokoh yang selama ini dikenal sebagai tokoh-tokoh ekstra universiter ex perjuangan 1966 yang berasal dari Jakarta, seperti Nono Anwar Makarim, Mar’ie Muhammad, Ridwan Saidi dan lain-lain. Tokoh-tokoh ini pada umumnya tak asing lagi bagi Soeharto sebagai bekas ‘partner’ seperjuangan di tahun 1966. Dan mungkin karena itu, Soeharto bisa dengan tenang mengatakan kepada mereka, “pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan dengan cara tergesa-gesa”. Bila diterjemahkan, pada dasarnya harus diartikan bahwa Soeharto tidak terlalu senang terhadap kritik-kritik anti korupsi. Dan 39 tahun kemudian, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono menegaskan pentingnya upaya pencegahan korupsi agar tak lagi terjadi. Dalam pemberantasan korupsi, ia tak begitu suka satu cara ‘tertentu’: “Jangan menjebak”, ujarnya. Apakah KPK misalnya, pernah melakukannya? Tampaknya, sejauh ini KPK belum pernah tercatat ‘menjebak’ orang agar bisa ditangkap sebagai pelaku korupsi. Yang pernah dilakukan hanya sebatas ‘menjebak’ seseorang yang disangka pelaku agar bisa tertangkap.

Beberapa tokoh ex perjuangan 1966 yang masih sangat vokal dan tokoh-tokoh mahasiswa intra universiter dalam pada itu tidak ikut hadir, padahal justru pergerakan waktu itu untuk sebagian perannya telah mulai beralih ke tangan para mahasiswa intra –terutama di Bandung– sejalan dengan telah makin memudarnya pergerakan ekstra universiter yang direpresentasikan oleh meredupnya peranan KAMI. Waktu itu, memang di jalan masih bertahan sejumlah tokoh mahasiswa ex 1966, namun kebanyakan dari mereka adalah aktivis yang dikenal sebagai tokoh gerakan moral seperti Arief Budiman dan budayawan muda WS Rendra. Selebihnya, khususnya di Bandung, peranan telah beralih ke tangan generasi baru kampus.

Para aktivis kampus ini yang secara teratur dari waktu ke waktu terbaharui, memang masih menghormati para tokoh pergerakan 1966, namun tak pernah menganggap lagi mereka sebagai pemimpin. Pola hubungan yang terjadi kebanyakan adalah sekedar menjadikan tokoh-tokoh tersebut sebagai tempat bertanya. Itu pun selektif, karena banyak diantara tokoh-tokoh itu dianggap sudah punya kepentingan pribadi dalam kekuasaan baru. Duduknya beberapa tokoh mahasiswa 1966 dalam DPRGR misalnya, telah menimbulkan sejumlah kesalahpahaman dan kekeliruan persepsi. Tapi bagi mahasiswa Bandung –dan juga beberapa kalangan mahasiswa di Jakarta dan kota-kota lainnya– tokoh pergerakan senior Rahman Tolleng mungkin merupakan perkecualian. Begitu pula terhadap Arief Budiman, secara spesifik mahasiswa Bandung menunjukkan penghargaan dan apresiasi khusus terutama kepada gerakan-gerakan moralnya.

Ke dalam institusi perguruan tinggi sendiri, sejumlah Dewan Mahasiswa –Universitas Padjadjaran, Universitas Indonesia dan beberapa perguruan tinggi di Yogya dan kota-kota lainnya– melakukan aksi protes terhadap kondisi belajar yang kurang memenuhi syarat. Gerakan-gerakan yang bersifat ke dalam ini, satu dan lain hal, karena mahasiswa agaknya ingin menunggu hasil kerja Komisi 4. Meskipun sebenarnya sangsi terhadap kemampuan Komisi 4, tetapi pada dasarnya mahasiswa menghargai dan menghormati tokoh-tokoh sepuh yang duduk dalam Komisi 4. Wilopo adalah tokoh nasionalis yang dihormati. Kasimo tokoh nasional yang punya reputasi baik di berbagai kalangan meskipun ia adalah juga tokoh Katolik. Begitu pula Anwar Tjokroaminoto adalah tokoh Islam yang dihargai banyak orang. Sedang Prof Ir Johannes tokoh perguruan tinggi yang sangat dihormati. Apalagi Mohammad Hatta yang merupakan salah satu proklamator. Itu sebabnya, mahasiswa mau mencoba menunggu apa yang dapat dilakukan orang-orang lurus ini.

Kampus-kampus kala itu mengalami satu situasi berupa bertambahnya terus jumlah mahasiswa yang diterima namun tidak dibarengi peningkatan fasilitas seimbang. Sementara itu, tak ada peningkatan anggaran pendidikan, bahkan dalam beberapa hal terjadi penurunan anggaran. Di luar kampus dalam pada itu, terjadi peningkatan inflasi dan peningkatan kesulitan kehidupan ekonomi, yang kontradiktif dengan munculnya segelintir orang yang berhasil menikmati pembangunan ekonomi yang mulai dilancarkan. Dan terjadinya ekses kontradiktif ini tak terlepas dari topangan sekaligus keikutsertaan unsur-unsur kekuasaan sendiri.

Ini semua tak luput dari pengamatan dan menjadi kesimpulan para mahasiswa dan sering disuarakan para mahasiswa dalam forum diskusi dan berbagai kesempatan lainnya. Fakta-fakta telanjang tentang kepincangan di masyarakat ini mengakumulasi dan siap memicu berbagai ketegangan sosial, yang kelak pada dua-tiga tahun berikutnya menimbulkan kerusuhan sosial, salah satunya di tahun 1973, Peristiwa 5 Agustus di Bandung.

Berlanjut ke Bagian 4

Korupsi di Indonesia: Kisah Nan Tak Kunjung Usai (2)

Pesta pora di Italia dan Kisah Macan Tanpa Gigi

Pemerintahan Soeharto waktu itu, bila dicermati, sebenarnya hanya seolah-olah memperhatikan aspirasi dan kritik-kritik yang diserukan oleh mahasiswa. Di Jakarta misalnya, untuk menanggapi keresahan yang timbul, para teknokrat yang duduk di kabinet, diwakili Profesor Widjojo Nitisastro dan Prof Emil Salim, ditampilkan memberi penjelasan-penjelasan kepada mahasiswa dalam forum ‘Kita ingin tahu’ 23 Januari 1970. Penjelasan oleh teknokrat yang dianggap dihormati oleh mahasiswa Jakarta, khususnya mahasiswa Universitas Indonesia ini, tidak diterima oleh para mahasiswa. Bahkan, pada forum ‘Kita ingin tahu’ berikutnya di awal Pebruari, yang dihadiri Jaksa Agung Sugih Arto dan Jaksa Agung Muda Ali Said, suatu serangan telak dilancarkan H.J. Princen Wakil Ketua Lembaga Pembela HAM (Hak Azasi Manusia) kepada kekuasaan. Adalah salah dan tidak fair, ujar Princen, bila ada yang menuduh bahwa membicarakan isu sehari-hari seperti soal kemakmuran rakyat yang merata, hak-hak rakyat kecil dan keadilan bagi semua orang, merupakan isu untuk membantu gerilya politik komunis. “Perjuangan-perjuangan seperti itu bukanlah monopoli kaum komunis. Terlebih-lebih lagi bila tuduhan itu dilancarkan oleh mereka yang dulu membiarkan Soekarno dikelilingi kaum profiteur”. Dalam kaitan pemberantasan korupsi menurut Princen terjadi suatu keseimbangan black mail atau pemerasan. “Kau jangan buka mulut, karena aku juga tahu dosa-dosamu”. Princen lalu mengungkit data lama, antara lain mengenai Frans Seda. Kepada Jaksa Agung ia bertanya “Dari mana Frans Seda Menteri Perkebunan masa Soekarno mengambil uang 3 juta dollar untuk biaya pesta pora Soekarno di Italia ?”.

Aksi-aksi di Jakarta dan di Bandung tidak berhenti, karena mahasiswa memang tetap tidak puas terhadap segala penjelasan yang tidak masuk akal dari kalangan kekuasaan. Maka tanggal 31 Januari 1970, Presiden Soeharto membentuk suatu komisi khusus untuk pemberantasan korupsi, yang disebut Komisi 4. Komisi ini diketuai oleh Wilopo SH dengan anggota-anggota I.J. Kasimo, Prof. Ir Johannes dan Anwar Tjokroaminoto, dengan Sekertaris Mayjen Sutopo Juwono. Presiden mengangkat pula mantan Wakil Presiden pertama RI Dr Mohammad Hatta sebagai penasehat presiden dan penasehat Komisi 4. Keempat anggota Komisi 4 itu adalah tokoh-tokoh sepuh yang duduk juga sebagai anggota DPA (Dewan Pertimbangan Agung). Tanpa mengurangi hormat kepada pribadi-pribadi tokoh tersebut, para mahasiswa menganggap Komisi 4 adalah macan ompong belaka. Bukan karena tuanya para tokoh dan penasehatnya, melainkan karena Komisi 4 itu memang tidak mempunyai lingkup wewenang yang cukup dan takkan punya kekuatan untuk bertindak. Betul-betul ibarat macan tanpa gigi. Tapi jangankan mengigit, mengaumpun tak sanggup. Tugas yang diberikan adalah mengadakan penelitian terhadap kebijaksanaan dan hasil-hasil yang telah dicapai dalam pemberantasan korupsi dan memberikan pertimbangan kepada pemerintah mengenai kebijaksanaan yang masih diperlukan untuk pemberantasan korupsi. Tugas itu disertai wewenang menghubungi pejabat manapun untuk meminta keterangan, memeriksa surat dan dokumen dan meminta bantuan setiap aparatur negara di pusat maupun daerah untuk memperlancar tugasnya.

Dalam tempo 5 bulan, yakni pada tanggal 30 Juni, para sepuh dalam Komisi 4 ini menyampaikan hasil kerja dan pertimbangan-pertimbangan kepada Presiden. “Selama lima bulan, korupsi makin meluas”, kata Ketua Komisi 4 Wilopo SH kepada pers sehari sesudahnya. Komisi 4 menyampaikan tiga indikasi sebagai penyebab meluasnya korupsi. Kesatu, faktor pendapatan atau gaji yang tidak mencukupi. Kedua, penyalahgunaan kesempatan untuk memperkaya diri. Ketiga, penyalahgunaan kekuasaan untuk memperkaya diri. Pertamina, Bulog dan sektor perkayuan banyak mendapat perhatian Komisi 4. Kepada Presiden disampaikan nota-nota pertimbangan khusus mengenai instansi-instansi tersebut. Menurut Wilopo, masalah Pertamina, Bulog dan Kehutanan merupakan masalah yang di dalamnya meliputi uang bermilyar-milyar rupiah dan berjuta-juta dollar yang melewati tangan petugas-petugas. “Hendaknya jangan sampai Pertamina yang merupakan bikinan pemerintah itu menjadi monster yang tidak bisa dikendalikan oleh administrasi negara”, ujar Wilopo. “Tanpa Komisi 4 dan tanpa perlu menunggu lima bulan, kitapun sudah tahu itu”, komentar seorang tokoh mahasiswa. Tetapi ucapan Dr Mohammad Hatta, penasehat Komisi 4, bahwa “Korupsi di Indonesia telah membudaya”, mendapat apresiasi yang luas di kalangan masyarakat dan amat disepakati kebenarannya.

Komisi 4 pun lalu memberi saran yang sangat normatif, agar selain meningkatkan kesigapan aparat penegak dan penuntut hukum dalam langkah represif, juga perlu diambil langkah-langkah preventif. Setelah itu, Komisi 4 tutup buku, atas permintaan Komisi 4 sendiri agar tugasnya dinyatakan telah berakhir. Dan setelah itu Komisi 4 sendiri segera dilupakan meskipun namanya untuk sejenak masih beberapa kali disebut-sebut kemudian bersamaan dengan maraknya kembali gerakan-gerakan mahasiswa anti korupsi di Jakarta pada bulan Juli 1970. Bila mahasiswa Jakarta seolah-olah masih menunggu selesainya tugas Komisi 4, maka sebaliknya mahasiswa Bandung sudah bergerak lebih dini sejak bulan Juni melakukan persiapan untuk melancarkan aksi-aksi anti korupsi.

Gerakan ‘Mahasiswa Menggugat’ muncul kembali bersama ‘Aksi Pelajar 1970’. Beberapa eksponen masyarakat dan organisasi mahasiswa juga muncul dalam suatu gerakan anti korupsi yang sambung menyambung. Mereka meminta pemerintah mengumumkan saran-saran khusus yang telah disampaikan oleh Komisi 4. Mahasiswa mengharap agar diambil langkah-langkah  positif dan konkrit dalam memberantas korupsi, karena kalau tidak segera dilakukan, dikuatirkan timbulnya suatu suasana anarkis akibat ketidaksabaran. Ada rencana untuk melancarkan Hari Moratorium Anti Korupsi, serta menyelenggarakan pengadilan terbuka bagi pejabat-pejabat yang diduga melakukan korupsi selain berdemonstrasi ke tempat mereka. Salah seorang eksponen gerakan mahasiswa anti korupsi, Sjahrir setelah bersama Akbar Tandjung, Julius Usman dan Harry Victor menemui Dr Hatta dan Wilopo SH, mengumumkan akan dibentuk dalam waktu dekat Komite Anti Korupsi. Komite akan menghimpun seluruh generasi muda Indonesia dan kekuatan masyarakat yang anti korupsi dalam perjuangan melawan kekuatan-kekuatan korupsi. Sebelumnya, mereka menyatakan suatu kesangsian. “Korupsi merupakan jembatan antara pihak penguasa dengan kekuatan ekonomi dan politik yang melakukan korupsi. Karena itu adalah mustahil penguasa akan memotong jembatan itu yang dinikmatinya bersama kaum koruptor”.

Berlanjut ke Bagian 3

Korupsi di Indonesia: Kisah Nan Tak Kunjung Usai (1)

TAK lebih dari sepekan setelah Pemilihan Umum Presiden 8 Juli 2009, Soesilo Bambang Yudhoyono –yang ‘dipastikan’ akan memangku jabatan presiden untuk kedua kali– menjawab kesangsian publik tentang komitmennya dalam pemberantasan korupsi dengan pernyataan “Tak ada yang mempunyai niat tidak baik untuk menggagalkan pemberantasan korupsi”. Ia mengucapkannya dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi, Senin 13 Juli, bersama pimpinan KPK, Kejaksaan Agung, Polri, MA, MK, BPK dan BPKP.

Penegasan tersebut penting terutama setelah belakangan ini terkesan bagi publik bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi sedang digempur –untuk dilemahkan bahkan akan dimatikan– melalui momentum kasus Antasari Azhar. Kadar kecemasan cukup tinggi, karena dibandingkan dengan upaya pemberantasan korupsi di masa-masa sebelumnya, baru kali ini, dengan kehadiran KPK dengan gebrakan-gebrakannya tercipta harapan yang jauh lebih besar. Kecemasan itu, menjadi lebih tinggi, karena proses penyelesaian RUU Peradilan Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) di DPR cenderung ditelantarkan. Bila UU itu tak berhasil diselesaikan sampai akhir masa kerja DPR periode sekarang, keberadaan lembaga peradilan Tipikor takkan berlanjut dan sekaligus akan membuat keberadaan KPK sia-sia. Semua ini mungkin saja terjadi, karena menurut pengalaman empiris masyarakat dari waktu ke waktu, sudah begitu banyak gerakan pemberantasan korupsi yang telah dipatahkan.

Seraya menunggu peristiwa lanjut apa yang akan terjadi kali ini dalam upaya pemberantasan korupsi, perlu untuk membuka kembali sejumlah lembaran sejarah gerakan anti korupsi dan kegagalan-kegagalan pemberantasan korupsi di Indonesia dari waktu ke waktu. Serangkaian tulisan berikut yang akan disajikan melalui media ini, diangkat dengan beberapa perubahan dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Dari ‘Petisi Keadilan’ hingga Partai-partai yang tak pernah memperhatikan nasib rakyat

PADA tahun 1970, terjadi banyak aksi mahasiswa yang bergerak dari kampus. Aksi-aksi mahasiswa antara lain terpicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak pada awal 1970. Diantara tema-tema yang diluncurkan mahasiswa adalah meningkatkan pembangunan dan turunkan harga. Dan tema yang kemudian menjadi tema utama adalah hapuskan korupsi, yang digemakan secara moderat pada mulanya sejak paruh akhir tahun 1969 dan makin keras pada waktu-waktu berikutnya.

‘Petisi Keadilan’ dilancarkan pada Januari 1970 oleh puluhan tokoh mahasiswa dan tokoh pergerakan senior seperti Rahman Tolleng, Roedianto Ramelan, Awan Karmawan Burhan, Chris Siner Key Timu, Rachmat Witoelar, Wimar Witoelar, Sarwono Kusumaatmadja, Erna Walinono, Arifin Panigoro serta diselipi tokoh-tokoh mahasiswa yang lebih junior seperti Paulus Tamzil, Paskah Suzetta, Rulianto Hadinoto, Noke Kirojan, Tjupriono Priatna yang beberapa diantaranya adalah dari Studi Group Mahasiswa Indonesia –yang banyak anggotanya adalah ketua-ketua dan pengurus Dewan Mahasiswa yang ada di Bandung. Selain tokoh-tokoh junior itu tercatat keikutsertaan beberapa kalangan intelektual di antara 66 penandatangan ‘Petisi Keadilan’, seperti Dr Midian Sirait, dr MM Moeliono, Amartiwi Saleh SH, Ny Otong Kosasih, Djuchro Sumitradilaga dan tokoh senior perjuangan 1966 lainnya seperti Dedi Krishna, Alex Rumondor, Bonar Siagian, Djoko Sudyatmiko, RAF Mully, Bernard Mangunsong, Lili Asdjudiredja dan Sjahrir dari Jakarta. Beberapa nama di atas mungkin masih bisa ditemukan dalam berbagai kancah kegiatan di tanah air saat ini, sementara beberapa nama lainnya mungkin tak lagi dikenali oleh generasi baru.

Mereka mengajukan tiga pokok masalah yang mereka anggap merupakan tanda-tanda yang dapat menjadi titik tolak kegagalan usaha mengadakan pembaharuan guna memperbaiki tingkat hidup rakyat. Pertama, dalam hal pengumpulan, pemanfaatan dan pengawasan atas pendapatan dan kekayaan negara seperti minyak bumi dan sebagainya, dirasakan banyak kepincangannya. “Kekayaan berlimpah-limpah yang dinikmati sebagai hasil korupsi segelintir oknum aparatur negara di satu pihak, dan dimintanya pengorbanan lebih banyak dari rakyat dengan antara lain menaikkan harga minyak bumi dan kurang diperhatikannya kebutuhan-kebutuhan dunia pendidikan di lain pihak, dengan jelas memperlihatkan contoh kepincangan-kepincangan ini”. Yang kedua, masih dirasakan banyaknya, bahkan makin meningkatnya penyelewengan-penyelewengan dan pelanggaran-pelanggaran hukum yang dilakukan terutama oleh oknum-oknum aparatur negara sendiri yang tidak ditindak secara konsekuen, “telah menimbulkan rasa ketidakpercayaan di kalangan masyarakat akan itikad pemerintah untuk menegakkan kekuasaan hukum”. Lalu yang ketiga, “Pandangan hari depan perkembangan politik, tidak memperlihatkan kemungkinan perubahan ke arah peningkatan kesadaran berpolitik seluruh rakyat, dengan dipertahankannya pola kehidupan politik lama, seperti diperlihatkan dalam Undang-undang Pemilihan Umum”. Petisi ini ditujukan kepada Presiden Soeharto sebagai pimpinan Orde Baru dan para pemimpin masyarakat lainnya.

Kekecewaan terhadap perkembangan negara juga ditunjukkan oleh Dewan Mahasiswa ITB, melalui suatu pernyataan yang ditandatangani Ketua Umum Sjarif Tando dan Sekertaris Umum Bambang Warih Kusuma. “Perkembangan akhir-akhir ini telah menimbulkan perasaan tidak puas di kalangan masyarakat, yang tercermin dalam sikap protes mahasiswa-mahasiswa Indonesia”. DM-ITB kemudian menyimpulkan bahwa ketidakpuasan itu disebabkan oleh empat hal. “Belum adanya kesungguhan pemerintah untuk menertibkan aparaturnya terhadap ketidakberesan birokrasi dan penyalah gunaan wewenang dan korupsi”, merupakan sebab pertama. Berikutnya, yang kedua “belum terlihat kesungguhan pemerintah untuk menciptakan kehidupan sosial politik yang menjamin terlaksananya cita-cita pembaharuan yang pernah diperjuangkan”. Dan yang ketiga, “dibebankannya akibat-akibat negatif dari hal-hal tersebut kepada rakyat banyak berupa kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sehari-hari”. Terakhir, yang keempat “Terhadap perbaikan dunia pendidikan yang menjadi dasar dari pembangunan masyarakat dan kehidupan negara di hari mendatang, justru tidak menjadi dasar alasan tindakan-tindakan pemerintah kini, tapi bahkan Pemilu lah yang dijadikan dasar”. DM-ITB lalu menyerukan kepada para mahasiswa untuk lebih banyak dan cermat mengikuti perkembangan situasi negara sekarang.

Sementara itu di Jakarta sejumlah aktivis, Arief Budiman dan kawan-kawan, melancarkan aksi ‘Mahasiswa Menggugat’ yang memprotes kenaikan harga minyak dan korupsi. Bersama Arief, tercatat aktivis lain seperti Sjahrir, Julius Usman dan Harry Victor D. Selain didukung oleh veteran perjuangan 1966, ‘Mahasiswa Menggugat’ sebenarnya menjadi kuat karena ditopang oleh kekuatan intra yang berasal dari kampus Universitas Indonesia, antara lain dari Fakultas Sastra, Fakultas Psikologi dan Fakultas Ekonomi (Tapi di UI sendiri, secara menyeluruh menurut tradisi sebenarnya intra kampus di kuasai oleh ekstra universiter. Maka apa yang terjadi di tiga fakultas ini, yang punya kemiripan dengan suasana kampus-kampus utama Bandung, merupakan sesuatu yang istimewa). Dalam aksi 15 Januari 1970 mereka mulai bergerak dari kampus Salemba dalam satu barisan sambil meneriakkan yell-yell anti korupsi dan kecaman terhadap tindakan pemerintah menaikkan harga minyak. Sambil berjalan mereka melakukan pula aksi penempelan plakat-plakat protes. “Gantung koruptor !” bunyinya salah satu plakat. Yang lainnya berbunyi, “Minyak dan Bensin naik ! Tidak semua orang bisa tertawa, memang tepat bung ! 5 % dari bangsa Indonesia yang masih sempat tertawa ! (Iya toh proff !? Quo vadis Mon General ??”, “Tuntutan Mahasiswa dan Pelajar: SOS dunia pendidikan ! Jawaban pemimpin kita: Kenaikan uang masuk/kuliah. Tidak ada fasilitas pendidikan”, “Tuntutan Rakyat: Berantas Korupsi !! Jawaban: Kenaikan harga minyak dan bensin 2 x lipat. Rakyat: Terima kasih bapak Jenderal dan Professor”. Ketika berdemonstrasi beberapa hari kemudian di Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), ‘Mahasiswa Menggugat’ mencetuskan ‘Tri Tuntutan’. Kesatu, “Berantas korupsi yang menghambat usaha pembangunan”. Kedua, “Turunkan harga minyak bumi”. Ketiga, “Jangan layani kekenesan partai-partai politik dengan Pemilu-nya”. ‘Mahasiswa Menggugat’ mengemukakan bahwa salah satu alasan kenaikan harga minyak adalah pemilihan umum. “Padahal kita tahu, pada pemilihan umum nanti yang boleh kita pilih adalah pemimpin-pemimpin partai yang dahulu berpesta pora bersama Soekarno”. Kritik tajam kepada perilaku politisi partai, juga dilontarkan oleh Imam Yudotomo mahasiswa Universitas Gajah Mada di Yogyakarta bersama kawan-kawannya dalam aksi ‘Pemuda Bergerak’. Terhadap wakil-wakil partai yang duduk di DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) mereka melontarkan kecaman, “Kepada DPRD kami menyatakan kekecewaan karena mereka kurang memperhatikan nasib rakyat” ujar Imam. Para mahasiswa Yogya ini menyampaikan bingkisan berupa gambar kapal terbang yang disertai keterangan “bisa dicicil tujuh turunan” kepada para anggota DPRD. Ini untuk menyindir pembagian skuter Lambretta kepada para anggota DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta. Sindiran serupa tertuang dalam plakat “Lambretta Yes, bela rakyat No”. Yang paling mereka kecam adalah keterangan kalangan pemerintah bahwa harga minyak dinaikkan untuk keperluan pembiayaan pemilihan umum. “Tidak adil. Rakyat yang dibebani biaya untuk menaikkan orang-orang partai ke kursi-kursi empuk di DPR, sedang kita tahu bahwa pada kenyataannya partai-partai sama sekali tidak pernah menghiraukan nasib rakyat. Mereka lebih banyak membawa rakyat ke jurang penderitaan”.

Beberapa Studi Terbaik tentang Peristiwa 1965

Wandha*

PERISTIWA Gerakan 30 September (G-30-S) 1965 dan epilognya berupa pembunuhan massal terhadap lebih setengah juta orang Indonesia yang dianggap sebagai simpatisan partai komunis merupakan satu di antara peristiwa kontroversial yang terus menerus menjadi sorotan para ilmuwan sosial dan politik dari berbagai negara. Pusat perdebatan berkisar pada setidaknya tiga persoalan penting : (1) Sifat dan tujuan gerakan yang kacau dan penuh pertentangan, apakan gerakan itu merupakan pemberontakan dalam institusi militer ataukah sebuah perebutan kekuasaan terhadap pemerintah (kudeta). (2) Siapa penggerak utama gerakan dan apa peran Presiden Sukarno dalam kejadian tersebut, karena isu keterlibatan tersebut bagaimanapun telah dijadikan salah satu alasan jatuhnya Sukarno dari kekuasaan. (3) Terjadinya pembantaian besar-besaran pasca G-30-S yang menyertai pembersihan terhadap kaum komunis oleh militer dan kelompok-kelompok anti-komunis lain.

Puluhan atau ratusan tulisan berupa buku dan artikel telah ditulis dalam rangka memecahkan misteri yang masih menyelimuti kejadian tragis tersebut. Akan tetapi harus diakui bahwa sebagian besar dari tulisan yang ada masih terjebak dalam prasangka ideologis yang kuat atau hanya mengulangi dan memperkuat tesis yang sudah pernah dihasilkan penulis atau ilmuwan lain.

Berikut ini adalah sejumlah karya yang saya anggap terbaik dan mendekati objektivitas dalam melukiskan peristiwa itu, serta memberikan kontribusi pemahaman baru bagi semua orang yang ingin mengetahui lebih dalam peristiwa G-30-S tahun 1965. Pengertian mendekati objektif di sini bukan berarti pasti benar, melainkan bahwa mereka menyajikan data secara seimbang, tidak memulai kajian dengan kesimpulan di tangan dan berupaya jujur dalam menganalisis temuan-temuan faktual yang ada.

1. Kudeta 1 Oktober 1965 : Sebuah analisis awal (“Cornell paper”), karya  Benedict R.O’G. Anderson dan Ruth T. McVey  (Syarikat, 2001). Studi yang aslinya terbit pada Januari 1966 ini merupakan karya akademik pertama mengenai G-30-S sebelum dilakukannya pengadilan militer terhadap para pelaku. Tesis yang diangkat tulisan ini menyebut G-30-S sebagai pemberontakan para perwira muda –khususnya dari Divisi Diponegoro– terhadap kepemimpinan Angkatan Darat yang korup dan kebarat-baratan, serta dianggap akan menyabot kebijakan politik dari Presiden Sukarno. Kelompok yang dipimpin Letnan Kolonel Untung dari pasukan pengawal istana Cakrabirawa ini berusahan mendapat dukungan yang lebih luas dari kelompok-kelompok kiri –khususnya PKI dan ormas-ormasnya dan Angkatan Udara– serta melibatkan mereka dalam gerakan ini. Tulisan ini segera memicu kontroversi ketika Angkatan Darat Indonesia sedang berupaya membuktikan keterlibatan PKI, Cornell Paper justru tampil dengan tesis yang menguatkan klaim pihak komunis bahwa gerakan itu murni internal AD. Padahal tidak demikian. Munculnya tesis mengenai pemberontakan perwira muda (atau perwira progresif) adalah konsekuensi dari pendekatan yang dipergunakan Anderson dan McVey dengan memperlakukan peristiwa 1 Oktober secara terpisah dengan kejadian yang mendahuluinya maupun mengikutinya. Sejauh pengamatan yang ada para pelaku gerakan itu memang berasal dari militer, khususnya AD.

Para penulis juga menganalisis beberapa kemungkinan penjelasan lain mengenai G-30-S yang menempatkan PKI, Sukarno atau suatu konspirasi dari lawan-lawan PKI (diidentifikasi sebagai kelompok Murba) sebagai penggeraknya.

2. Militer dan Politik di Indonesia karya Harold Crouch (Sinar Harapan, 1999). Tulisan ini mengulas mengenai sejarah peran militer atau khususnya AD dalam perpolitikan di Indonesia yang mencapai puncaknya dengan kejadian-kejadian di antara tahun  1965-1967 dimana telah melahirkan rezim baru yang didominasi Angkatan Darat. Crouch membahas mengenai jalannya peristiwa G-30-S, berbagai teori mengenai itu dan mengupas baik kekuatan maupun kelemahannya satu-persatu. Studi ini tidak menghasilkan kesimpulan tegas mengenai peristiwa G-30-S (karena memang hampir tidak mungkin, kecuali mereka yang menulis dengan prasangka terlebih dulu). Suatu hal yang dapat disimpulkan dari karya Crouch adalah bahwa peristiwa itu lahir dari pertemuan kepentingan antara perwira progresif dengan suatu klik terbatas dalam kepemimpinan PKI untuk melawan pimpinan AD karena mengkhawatirkan kemungkinan pengambilalihan kekuasaan oleh AD jika Sukarno wafat (Presiden Sukarno mengalami sakit serius pada awal Agustus 1965). Peran PKI dalam komplotan perwira progresif itu telah dimainkan oleh suatu Biro Khusus, yang berperan entah hanya sebagai wakil dari pimpinan PKI atau memiliki fungsi pengorganisasian terhadap gerakan. Crouch setengah menyetujui premis Cornell Paper bahwa inisiatif mungkin sekali berawal dari kelompok perwira progresif, tetapi kemudian merekalah yang dimanfaatkan PKI bukan sebaliknya. Kegagalan dari gerakan putsch melawan AD kemudian dijadikan alasan kuat bagi sayap kanan AD yang dipimpin Mayjen Soeharto untuk melakukan pembersihan terhadap unsur komunis.

3. Apakah Soekarno terlibat Peristiwa G30S? Karya Kerstin Beise (Ombak, 2004). Salah satu persoalan paling kontroversial dari peristiwa G-30-S adalah sejauh mana Presiden Sukarno terkait dengan komplotan Untung. Tanda keterlibatan Sukarno biasa diidentifikasi dengan kehadirannya di Pangkalan Udara Halim yang menjadi markas para konspirator. Sebenarnya kadar keterlibatan Sukarno sangat menentukan dalam mengidentifikasi sifat dan tujuan G-30-S sesungguhnya, apakah gerakan itu merupakan kudeta ataukah suatu pembersihan terhadap oposisi. Pada awalnya G-30-S disebut sebagai gerakan kontra-revolusi yang didalangi PKI, kemudian seiring dengan diadakannya pengadilan militer, mulai tersiar indikasi bahwa presiden telah mengetahui sebelumnya mengenai rencana penculikan dan pembunuhan terhadap sejumlah jenderal. Munculnya isu keterlibatan Bung Karno baru gencar pada pertengahan kedua tahun 1966 ketika ia bersikeras menolak keinginan AD untuk melarang komunisme. Akhirnya setelah Bung Karno bersedia mundur dari kekuasaan, barulah Suharto menyatakan bahwa keterlibatan mantan presiden itu “belum dapat dibuktikan”. Dengan kata lain, Suharto bersedia menutup kasus itu begitu ia mendapatkan kekuasaan dengan alasan “mikul duwur mendem jero”. Teori mengenai keterlibatan Sukarno terus dipertahankan oleh sebagian besar penulis asing anti-komunis. Sementara sebagian besar penulis Indonesia pada umumnya membantah teori tersebut kecuali seorang yaitu Sugiarso Soerojo dengan tulisannya “Siapa menabur angin akan menuai badai”. Buku ini sebenarnya juga belum mampu menarik kesimpulan tegas mengenai kadar keterlibatan Presiden Sukarno. Di sisi lain, kajian Kerstin Beise banyak memberikan wawasan kepada pembaca awam bagaimana pemetaan wacana mengenai tragedi nasional di tahun 1965.

Tulisan ini selain merupakan kajian yang sangat teliti mengenai pendapat-pendapat seputar keterlibatan Sukarno, juga dapat menjadi entry point untuk memahami cara kerja para penulis yang ingin mengkaji peristiwa ’65, karya-karya mana yang memang berusaha objektif, dan mana yang menulis dengan prasangka dan tujuannya hanya untuk menyalahkan.

4. Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, karya Rum Aly (Kata Hasta Pustaka, 2006). Penulisnya merupakan salah seorang mantan aktivis mahasiswa angkatan ’66 yang kemudian juga terlibat dalam gerakan mahasiswa melawan rezim Orde Baru yang berujung pada peristiwa Malari tahun 1974. Secara garis besar titik berat tulisan ini lebih pada peran organisasi-organisasi mahasiswa dalam masa transisi kekuasaan dari Sukarno ke Suharto. Sesuai dengan judulnya “Titik silang jalan kekuasaan”, Rum Aly melihat peristiwa di tahun 1965-66 sebagai sebuah persilangan dari kepentingan-kepentingan politik alias suatu klimaks dari pertarungan kekuasaan antara Sukarno, PKI dan Angkatan Darat.

Penulis menyebut peristiwa G-30-S sebagai suatu insiden kompleks yang tidak dapat ditentukan dalangnya, karena masing-masing kekuatan memiliki kontribusi dalam mendorong terjadinya peristiwa. Presiden Sukarno memiliki kepentingan menggeser pimpinan AD yang tak loyal, tetapi ia tidak memiliki kendali atas gerakan yang berkembang jauh di luar keinginannya. G-30-S sendiri adalah konspirasi antara Untung sebagai pimpinan prajurit loyalis Sukarno dengan Sjam yang mengemban misi dari ketua PKI Aidit untuk “memukul terlebih dahulu” kepemimpinan AD. Sebelum terjadinya peristiwa, banyak pihak di kalangan AD sudah cukup mendapat informasi terjadinya serangan pihak kiri, termasuk Suharto yang dikontak oleh Kol. Latief. Penulis tidak melangkah lebih jauh dengan mengemukakan spekulasi-spekulasi berbau konspirasi, kecuali mengungkapkan pengakuan-pengakuan yang memang pernah ada. Cara pengungkapan Rum Aly yang tampak netral –mengajukan catatan kritis baik terhadap Suharto maupun Sukarno secara berimbang– menjadikan tulisan ini cukup langka dalam wacana sejarah 1965. Tetapi bagaimanapun uraiannya mengenai G-30-S masih terlalu singkat dan kurang dalam membongkar inti-inti persoalan yang menjadi kontroversi.

5. Dalih pembunuhan massal : Gerakan 30 September dan Kudeta Suharto, karya John Roosa (ISSI / Hasta Mitra, 2008). Studi terbaru mengenai peristiwa 1965 dan merupakan karya serius pertama dalam duapuluhan tahun terakhir. Tulisan ini beranjak dari premis  tulisan Crouch, dan dengan cermat mengidentifikasi sejumlah persoalan yang belum dapat dijawab khususnya berkaitan dengan kontradiksi-kontradiksi internal dalam gerakan : G-30-S menyatakan diri ingin melindungi Sukarno, tetapi juga ingin mendongkelnya, adanya banyak pernyataan yang tidak sesuai dengan kenyataan, serta sejumlah ‘human error’ dalam operasi militer tersebut. John Roosa meletakkan titik berat analisisnya pada dokumen otokritik Brigjen Supardjo yang ditulis sebelum ia ditangkap dan banyak menjelaskan faktor penyebab kegagalan G-30-S. Berdasarkan dokumen tersebut dan sejumlah dokumen dan pengakuan tokoh-tokoh PKI dapat disimpulkan bahwa gerakan tersebut adalah sebuah komplotan terbatas yang tidak terpadu antara Aidit, Sjam dan Pono dari Biro Khusus PKI dan sejumlah perwira progresif. Tidak ada satu dalang tunggal dan karenanya menurut Roosa sia-sia saja jika penelitian yang dilakukan masih bertumpu pada upaya mencari siapa dalangnya. Jikalau terdapat “pusat” dari gerakan itu, maka ia adalah Sjam yang berperan sebagai penghubung antara Aidit dengan kelompok Untung serta berperan menentukan dalam mengendalikan operasi militer. Justru karena operasi itu dikendalikan oleh Sjam dan Pono sebagai orang sipil, maka terjadi banyak kekacauan dalam koordinasinya. Tujuan asli G-30-S adalah menyingkirkan para perwira “sayap kanan” AD dan menciptakan perubahan terbatas dalam kabinet Sukarno dengan membentuk Dewan Revolusi. Akan tetapi ketika Sukarno menolak mendukung dan meminta gerakan dihentikan, Sjam dengan dukungan Aidit memutuskan untuk mendemisionerkan pemerintahan Sukarno
dan menimbulkan perpecahan di antara peserta G-30-S. Suharto merupakan orang yang paling diuntungkan dari gerakan karena sebagai kawan lama Untung dan Latief (sesama perwira Divisi Diponegoro), ia dianggap loyal pada Presiden Sukarno  bahkan mendapat pemberitahuan terlebih dahulu. Latief salah menduga, karena Suharto justru berani menunjukkan perlawanan (dan menjadi sah begitu pengumuman pendemisioneran kabinet dikeluarkan). Menurut penulis pimpinan AD yang didukung oleh Amerika Serikat telah lama mempersiapkan suatu adu kekuatan dengan pihak kiri dan menghabisinya begitu mereka mulai bergerak. G-30-S adalah sebuah dalih bagi pembantaian massal terhadap kaum komunis di Indonesia.

* wandha-99.blog.friendster.com

Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (6)

“Unsur utama pemujaan adalah pengurbanan nyawa manusia melalui kobaran api yang mendatangkan bau tersendiri dan bau itulah yang menimbulkan ekstase. Semakin memualkan ……….. semakin memberi ‘kenikmatan’. Mereka membandingkan bau tersebut dengan keharuman bunga yang mampu membebaskan seseorang dari inkarnasi baru dan saamsara.”

PENILAIAN awal yang romantis ketika Barat pertama kali ‘menjejakkan’ kaki dan mengenal Indonesia, senantiasa dikaitkan dengan keindahan alam negeri kepulauan ini lengkap dengan keramahan dan kelembutan bangsa yang menghuninya. Bahkan, para sosiolog Belanda – bangsa yang menjajah negeri ini 350 tahun lamanya – menyatakan bangsa Indonesia dalam kalimat membuai ‘het zachtste volk teraarde’, manusia yang paling lembut di dunia (MT Zen dalam ”Kubunuh Baginda Raja…”, Mingguan Mahasiswa Indonesia, Juli 1966). Dalam deskripsi romantik lainnya, Indonesia dinyatakan adalah bagaikan hamparan mandala dengan semerbak wewangian dari berpuluh juta kuntum bunga.

Namun, pada tampilan sisi kontras, direpresentasikan melalui patung satu sosok di antara para penguasa Nusantara yang berlatar belakang paham sinkretisme Hindu dan Budha, Adityawarman, yang mengerikan: Dengan sebilah pisau dan tengkorak pada kedua belah tangannya, ular-ular membelit pada sepasang pergelangan kaki, pada sepasang pergelangan tangan dan lengan, serta pada telinganya; berpijak di atas tubuh manusia yang duduk terkapar beralaskan susunan delapan tengkorak besar yang menyeringai – menurut penggambaran oleh Theodore Friend (dalam ‘Indonesian Destinies’, 2003). Adityawarman ini adalah panglima perang Majapahit yang memimpin penaklukan Sriwijaya dan kerajaan-kerajaan Melayu lainnya pada tahun 1340-1350 Masehi. Sebagai penguasa wakil Majapahit di daerah-daerah penaklukan itu, ia sekaligus menyebarkan Tantrisme Bhirawa, salah satu aliran dari Tantrisme – suatu paham yang merupakan sinkretisme Hindu dan Budha. Tantrisme yang mulai berkembang abad 13 ini terpecah ke pelbagai aliran, termasuk aliran sempalan yang melahirkan bentuk-bentuk yang demonic dalam peribadatan, seperti misalnya aliran Bhirawa yang dianut Adityawarman. Bhirawa mempunyai arti “seram dan mengerikan” yang terasosiasikan dalam praktek penyembahan Dewa Heruka yang dahsyat dan mengerikan. Sempalan Tantrisme Bhirawa ini bercorak demonic, karena pemujaan ditujukan kepada aspek kebengisan dan kedahsyatan dari Syiwa-Buddha. Menarik untuk meminjam uraian Braginsky (2004) tentang aliran Bhirawa ini, sebagaimana yang dicatatkan oleh Abdul Hadi WM[1], karena aroma dan ciri perilaku aliran ini kerap terasa ke masa-masa sesudahnya, tak terkecuali dalam peristiwa-peristiwa berdarah di Indonesia sekitar tahun 1965 hingga ke tahun-tahun berikutnya.

Salah satu upacara yang tercatat pernah terjadi, adalah di Sumatera yang dilakukan di Candi Padang Lawas, 100 kilometer dari Barus, kota pelabuhan di pantai barat Sumatera, dekat Sibolga, yang pada abad 13 dan 14 juga merupakan pusat kegiatan sufi dan penyebaran agama Islam. Di sinilah Hamzah Fansuri, seorang penyair sufi terkemuka abad 16-17 dilahirkan dan dibesarkan. Pemujaan terhadap Heruka dalam Tantrisme Bhirawa biasa dilakukan pada malam hari di tempat pembakaran mayat. Mayat yang dibakar dijadikan sajian sebagai persembahan kepada dewa mereka. Unsur utama pemujaan adalah pengurbanan nyawa manusia melalui kobaran api yang mendatangkan bau tersendiri dan bau itulah yang menimbulkan ekstase. Semakin memualkan bau daging manusia terbakar, semakin memberi ‘kenikmatan’. Mereka membandingkan bau tersebut dengan keharuman bunga yang mampu membebaskan seseorang dari inkarnasi baru dan saamsara. Mayat dari manusia yang dikorbankan diletakkan di tempat pemujaan dengan ditelentangkan, kaki dilipat di bawah paha, tangan terikat dan kepala didongakkan. Dengan demikian, isi perut mudah dikeluarkan. Pendeta membelah perut hingga ke rusuk bawah, lalu duduk di atasnya, merenggut jantung keluar dan memenuhi batok tengkorak manusia dengan darah. Beberapa teguk darah diminum dan dibayangkan sebagai anggur sorgawi yang lezat. Setelah itu, api unggun dinyalakan dan para penuntut aliran tenggelam dalam meditasi. Selama meditasi berlangsung, Heruka terbayang melalui kepulan asap. Ekstase dicapai saat tengah malam tiba. Pada saat demikian, mereka menari-nari mengitari api unggun dengan ‘kentongan’ yang dibuat dari tulang belulang manusia, sambil tertawa terbahak-bahak. Makin malam, dipercaya bahwa dewa Heruka akan makin senang memperoleh sesembahan dan korban seperti itu. Upacara berakhir dengan persetubuhan massal.


[1] Abdul Hadi WM, budayawan dan ahli kajian Islam. Kini mengajar di Universitas Paramadina.

Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (5)

“Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain dari kalangan masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya”.

Kisah ketujuh. Segera setelah Peristiwa Gerakan 30 September 1965, proses penghancuran PKI terjadi dengan cepat. Anggapan yang kuat bahwa peristiwa ini adalah pengkhianatan PKI untuk keduakalinya setelah Peristiwa Madiun 17 tahun sebelumnya, ditambah tumpukan kebencian yang tercipta akibat sepak terjang partai ini ketika berada di atas angin selama bertahun-tahun dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik maupun psikologis, menjadi pendorong utama gerakan penghancuran yang melibatkan anggota masyarakat secara luas. Bila pada awalnya, di wilayah perkotaan sasaran penghancuran hanyalah bangunan-bangunan fisik perkantoran partai dan organisasi mantelnya, pada proses selanjutnya di beberapa daerah dengan cepat berubah menjadi kekerasan yang mengalirkan darah dan melenyapkan nyawa. Ladang ‘pembantaian’ utama adalah daerah-daerah di Jawa Timur yang dilakukan terutama oleh massa NU (Nahdatul Ulama) dan Barisan Ansor Serba Guna (Banser), Jawa Tengah dan Bali dengan penggerak utama dari kalangan PNI (Partai Nasional Indonesia) kendati di tingkat nasional PKI dan PNI adalah kawan sebarisan yang mendukung konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) dan memiliki kedekatan yang sama dengan Pemimpin Besar Revolusi Soekarno. Pembantaian serupa dalam skala yang lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah seperti Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, juga di Jawa Barat serta secara sporadis dan insidental di berbagai wilayah Nusantara lainnya.

Tak ada angka yang betul-betul pasti mengenai jumlah korban, namun angka yang semula dianggap paling mendekati adalah jatuhnya sekitar 500.000 korban manusia,yang kemudian berkembang menjadi perkiraan dengan angka 1.000.000 – 3.000.000. Korban terbanyak tentu saja adalah lapisan terbawah massa partai. Namun tak kurang banyaknya korban-korban dari kalangan masyarakat biasa yang bukan anggota partai, karena bersamaan dengan itu terjadi pula pemanfaatan situasi untuk mengeliminasi seteru di antara masyarakat sendiri serta korban-korban fitnah tak berdasar. Sesungguhnya, massa PKI bukanlah penderita dan korban tunggal, karena ada begitu banyak korban lain dari kalangan masyarakat, termasuk kaum abangan, karena bekerjanya fitnah dan kesempatan membalas entah dendam dan kebencian apa di masa sebelumnya.

Peristiwa berdarah ini hingga kini menyisakan kontroversi penilaian, apakah ini merupakan sekedar peristiwa politik dengan segala risikonya, ataukah peristiwa sosiologis yang berupa kejahatan atas kemanusiaan – siapa pun pelaku maupun korban, dan apa pun alasannya. Di kemudian hari, untuk sebagian, peristiwa pembantaian tanpa rasa kemanusiaan tersebut, menjadi bagian dari pembenaran ‘teori’ tentang PKI sebagai korban konspirasi politik dan korban skenario kekuasaan militer (Angkatan Darat).

Tujuh kisah ini mewaliki benang merah dari ratusan atau bahkan ribuan peristiwa berdarah dan kematian, serta sejumlah tragedi lain, besar kecil, yang menunjukkan satu pola perilaku manusia Indonesia dalam menghadapi dan memaknai kekuasaan serta hasrat-hasrat manusiawi yang mengiringinya.

Berlanjut ke Bagian 6

Kisah ‘Tumbal Darah’ Lintas Waktu dalam Sejarah Nusantara (4)

“Konsep raja sebagai wakil Tuhan di dunia ini sendiri sesungguhnya mengingkari hakikat ajaran Islam bahwa semua umat manusia memiliki persamaan di hadapan dan di mata Allah, serta terbedakan di hari akhir semata karena amal ibadahnya belaka”.

Kisah keenam. Surut ke pertengahan abad ke-15, pada masa awal berkembangnya Islam di Nusantara. Ini adalah kisah kontroversial tentang persaingan pengaruh antara Sultan Demak Bintoro (Raden Fatah) bersama Wali Songo yang mengamalkan Islam melalui pendekatan syariah di satu sisi dengan Sjeh Siti Djenar yang menjalankan pendekatan sufi pada sisi berseberangan. Sjeh Siti Djenar mengajarkan tentang ‘jalan kematian’ yang ‘filosofis’, bahwa hidup di alam dunia ini hanyalah fase singgah para manusia yang sesungguhnya hanyalah ‘mayat hidup’, sebelum menjalani kehidupan yang sejati dan abadi kelak pada fase sesudah ‘kematian’ di alam dunia ini. Barulah dalam kehidupan abadi setelah meninggalkan alam dunia, manusia terikat untuk sepenuhnya menjalankan syariat agama. Siti Djenar pun mengajarkan pantheism, yaitu konsep bersatunya Tuhan pada seisi alam termasuk dalam diri manusia, yang sesungguhnya tak asing dalam ajaran Hindu yang telah ada di pulau Jawa sebelum Islam masuk.

Sembilan wali yang menyebarkan Islam dengan pendekatan syariah di pulau Jawa itu umumnya berasal dari kalangan bangsawan yang menjadi bagian dari pemegang kendali kekuasaan di pulau Jawa. Sebagian terbesar dari mereka berdarah Arab dan disilsilahkan sebagai turunan lapis ketujuh, kedelapan dan kesembilan dari Siti Fatimah binti Muhammad (SAW) melalui garis Sayidina Husein –cucu Nabi Muhammad yang kematiannya yang syahid diratapi umat dan diperingati pada hari Asyura setiap 10 Muharram. Beberapa di antara para wali juga memiliki campuran darah Cina. Setidaknya, enam dari sembilan wali ini, terikat dalam satu pertalian darah. Salah satu wali yang merupakan keturunan bangsawan adalah Raden Rahmat yang dikenal sebagai Sunan Ampel. Putera Maulana Ibrahim dan ibunya adalah Puteri Champa. Raden Rahmat ini adalah pula menantu Adipati Tuban, Ario Tedjo. Sunan Ampel merupakan salah seorang diantara yang merancang berdirinya Demak Bintara sebagai kerajaan Islam pertama di pulau Jawa ini dan mendorongkan Raden Patah – keturunan Raja Madjapahit terakhir, Sri Kertabumi, yang memerintah hanya empat tahun (1474-1478) –sebagai sultan pertama pada tahun 1478. Wali lainnya, adalah Maulana Makdum Ibrahim putera Sunan Ampel dan dikenal sebagai Sunan Bonang. Lalu ada Falatehan yang tak lain Sjarif Hidajatullah yang setelah wafat dalam usia amat lanjut digelari sebagai Sunan Gunung Jati. Falatehan sempat pula menjadi pemimpin pemerintahan, berkedudukan di wilayah Cirebon dan mengundurkan diri urusan duniawi itu di usia 95 tahun. Sjarif Hidajatullah inilah yang menyerbu ke arah barat menuju Jayakarta dan membebaskannya dari Portugis seraya meng-Islam-kan wilayah itu. Gelar Falatehan atau Fatahillah yang berasal dari bahasa Arab Fathullah bermakna ‘memperoleh kemenangan dari Allah’. Sjarif Hidajatullah adalah putera Maulana Ishak –adik Maulana Malik Ibrahim– beribukan seorang perempuan Arab keluarga Quraisyi, serta merupakan menantu Raden Patah. Berikutnya, Raden Mas Sjahid anak Bupati Tuban Ki Temenggung Wilatika, yang tak lain adalah Sunan Kalijaga. Putera Sunan Kalijaga, yang bernama Raden Umar Said, juga adalah satu dari Wali Songo dan digelari Sunan Muria karena mengajarkan Islam di wilayah sekitar Gunung Muria. Masih ada empat wali lain. Pertama, adalah Maulana Malik Ibrahim atau Sjeh Maghribi yang menurunkan tiga wali pada dua generasi. Kedua, Sunan Giri yang sebelumnya bernama Ainul Yakin, juga putera Maulana Ishak, sehingga bersaudara dengan Sjarif Hidajatullah namun dari lain ibu yakni puteri Adipati Blambangan. Ketiga, Sunan Drajat yang dikenal pula sebagai Raden Kasim, bersaudara dengan Sunan Bonang, dan keduanya putera Sunan Ampel. Yang keempat, Sunan Kudus. Dengan demikian, terlihat bahwa enam dari sembilan wali berasal dari satu rumpun keluarga, dari tiga generasi keturunan Siti Fatimah binti Muhammad (SAW), yakni Maulana Malik Ibrahim Sjeh Maghribi, Sunan Ampel, Sunan Giri, Sunan Gunung Djati, Sunan Bonang dan Sunan Dradjat. Sedang tiga lainnya juga punya pertalian darah dan kekerabatan. Sjeh Siti Djenar dalam pada itu, merupakan figur yang keberadaannya dalam sejarah Indonesia adalah antara ada dan tiada, bahkan ada yang menganggapnya tokoh mitos yang dihadirkan untuk merepresentasikan ‘keberadaan’ kaum sufi. Dalam strata kemasyarakatan, ia disebutkan berasal dari kalangan rakyat jelata, dari kasta sudra, meskipun adapula yang menyebutkannya berasal dari keluarga kalangan kekuasaan di sekitar Cirebon.

Bagi para wali yang sembilan itu –lima di antaranya amat dalam keterlibatannya pada kasus Siti Djenar– ajaran-ajaran Sjeh Siti Djenar adalah sesat, kendati pun juga bersumber pada Al Qur’an. Selain itu, Siti Djenar juga dianggap terlalu ‘terbuka’ dalam persentuhannya dengan rakyat lapisan bawah, dan mengajarkan ketidakpatuhan terhadap Sultan Demak Bintoro, padahal sang raja telah diposisikan sebagai ‘perwujudan’ kekuasaan Tuhan di muka bumi. Konsep raja sebagai wakil Tuhan di dunia ini sendiri sesungguhnya mengingkari hakikat ajaran Islam bahwa semua umat manusia memiliki persamaan di hadapan dan di mata Allah, serta terbedakan di hari akhir semata karena amal ibadahnya belaka. Penggambaran diri Nabi Muhammad SAW lebih rendah hati. Delapan belas hari sebelum wafat pada bulan Juni tahun 632, Nabi dalam suatu khutbah salat berjamaah, berkata tentang dirinya, “Sesungguhnya saya ini adalah Nabimu, pemberi nasehat dan penyeru manusia ke jalan Tuhan dengan izinNya belaka”. Lebih dari perbedaan tentang konsep posisi raja itu, ajaran Siti Djenar tentang ‘jalan kematian’ dianggap telah menyebabkan ‘kegilaan’ di kalangan rakyat bawah yang menghendaki kematian yang cepat di bumi dan tak segan membuat keonaran dan mengamuk untuk mencari mati. Untuk sebagian, tampaknya rakyat kalangan bawah tidak mudah mengerti dan karenanya tidak sepenuhnya memahami filosofi dasar ‘jalan kematian’ dari Sjeh Siti Djenar, kecuali keyakinan pintas bahwa makin cepat mereka memperoleh kematian adalah makin baik. Pada sisi lain, yang paling mendasar bagi Sultan Bintoro, yang menjadi sekutu duniawi strategis Wali Songo, adalah aspek perlawanan dan ketidakpatuhan yang ditimbulkan ajaran Siti Djenar sehingga merupakan ancaman nyata bagi kekuasaan. Pengertian kekuasaan kala itu adalah kekuasaan politik dan rohani yang dimiliki dalam satu sinergi antara raja dan para wali. Maka Sultan Demak meminta Wali Songo untuk menghukum mati Sjeh Siti Djenar bilamana tidak menyatakan penyesalan dan mohon ampun kepada Sultan Demak. Namun Sjeh Siti Djenar memilih kematian dengan jalannya sendiri, sehingga Wali Songo tak perlu memenggal kepala dan mengalirkan darahnya, seperti diperintahkan Sultan –dan dengan demikian tangan mereka bersih dari darah. Di hadapan lima wali yang datang membawa perintah Sultan Demak, Siti Djenar memegang bagian belakang lehernya sendiri, memusatkan pikiran guna menutup jalan nafas, lalu mati seketika. Demikian penggambaran tentang proses kematian Pangeran Siti Djenar.

Tetapi, yang lebih kontroversial dari kematian Siti Djenar yang diinginkan oleh kalangan kekuasaan kala itu, adalah konspirasi untuk menghancurkan nama Siti Djenar justru setelah kematiannya. Para wali yang membawa jenasahnya ke Mesjid Agung Demak, mengganti jenasah Siti yang ada dalam keranda dengan bangkai seekor anjing kudisan berbulu belang kusam. Suatu perbuatan duniawi yang tak suci dari antara orang-orang yang ‘suci’, kalau memang demikian jalan peristiwa sebenarnya. Namun ada versi lain menyebutkan bahwa lima wali utusan itu setengah gagal menjalankan tugas ‘kematian’ bagi Siti Djenar, dan dengan demikian tak mungkin membawa jenazah ‘musuh kerajaan’ yang telah menggoncangkan ‘stabilitas’ pulau Jawa itu, sehingga terpaksa menggantinya dengan bangkai anjing kudisan. Tapi, apapun kejadian sebenarnya, tatkala pada keesokan harinya di halaman mesjid, Sultan Bintoro menyuruh buka tutup keranda, ia terkejut. Sultan yang tak mengetahui detail rencana penggantian jenasah dengan bangkai itu, agaknya begitu takjub dalam ‘ketidaktahuan’nya itu pada fenomena tentang nasib orang yang menentang agama yang diajarkan Wali Songo: ‘Terbukti’ betapa sang murtad berubah ke dalam kehinaan tiada tara menjadi bangkai anjing kurus yang kudisan. Sultan memerintahkan mempertontonkan bangkai anjing itu kepada rakyat sebagai pelajaran tentang nasib mereka yang melawan ajaran agama yang disebarkan para wali yang suci. Bangkai itu digantung di tengah keramaian terlebih dahulu sebelum dikuburkan, dan untuk beberapa lama telah menciptakan opini yang meluas di tengah rakyat jelata mengenai kehinaan Sjeh Siti Djenar. Namun ketika konspirasi dan peristiwa sebenarnya terungkap, dan bertambah dengan cerita bahwa pada malam pertama sesungguhnya jenasah Siti Djenar mengeluarkan sinar bagaikan bulan purnama dan menebar bau harum, tercipta opini –yang merugikan kaum syariah– bahwa ajaran dan penafsiran Siti Djenar tentang Islam dan Al Qur’an tidaklah sesat melainkan suatu kebenaran, betapapun absurd ajaran Siti Djenar itu sebenarnya. Tercipta suatu pembelahan berkepanjangan dalam tubuh masyarakat, yang kadangkala pengaruhnya tetap terasa dari masa ke masa, bahkan hingga kini.

Berlanjut ke Bagian 5

Dari Kebenaran Lahir Keadilan