Category Archives: Politik

Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah (5)

“Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah? Selain korban jiwa dalam malapetaka sosial tersebut, yang sebenarnya tak hanya menimpa  massa pendukung  PKI, sejumlah orang juga menjadi tahanan politik bertahun-tahun lamanya di berbagai tempat penahanan di seluruh Indonesia dan kemudian di Pulau Buru”.

SEPERTI halnya di Sulawesi Selatan, PNI Sulawesi Utara cukup menonjol, di antaranya di kabupaten (waktu itu) Gorontalo, Bolaang Mongondow dan sebagainya. Mirip yang terjadi di Bali, maka peranan ‘pembasmian’ terhadap PKI yang terjadi di daerah ini banyak dipelopori oleh massa PNI dan organisasi-organisasi mantelnya, serta massa NU yang memiliki dendam antara lain berdasarkan solidaritas atas nasib akar rumput NU di Jawa Timur yang menjadi sasaran aksi-aksi sepihak PKI. Meskipun secara historis ada sedikit peninggalan kebencian dan sikap anti komunis yang kuat di daerah ini sejak masa Permesta, kebencian itu tidak sampai menyebabkan adanya kekerasan berlebih-lebihan terhadap anggota PKI pasca Peristiwa 30 September 1965. Sebelum peristiwa di Sulawesi Utara tak tercatat adanya aksi sepihak soal tanah, karena PKI hanya sebatas melakukan provokasi dengan ucapan-ucapan bernada ancaman kepada para pemilik tanah yang luas-luas, bahwa sewaktu-waktu massa akan menduduki tanah mereka. Jadi memang tak ada kondisi objektif yang pantas untuk menjadi alasan bagi suatu gelombang pembalasan. Bahkan terjadi suatu situasi unik, karena sejumlah tokoh pemerintahan atau eks pejabat yang diketahui punya sejarah melakukan korupsi, seperti yang terjadi di Bolaang Mongondow, justru diduduki dan dikuasai rumahnya oleh massa, dan ini tak ada urusannya dengan keterlibatan pada PKI.

Memang, tak dapat dihindari, bahwa ada juga anggota PKI yang dibunuh, namun jumlahnya terbatas. Faktor dendam pribadi, biasanya bekerja dalam kasus-kasus seperti ini. Pada umumnya, massa yang bergerak hanyalah melakukan pengrebegan terhadap anggota-anggota yang dikenal sebagai tokoh PKI, lalu digiring untuk diserahkan kepada tentara atau polisi. Isteri dan anak-anak mereka tidak diganggu. Rumah Robby Sumolang, tokoh nasional IPPI yang secara nasional sangat populer di Jakarta, dan dikenal sangat pro golongan kiri, hanya kena cat dengan kotak hitam, disertai tulisan di bawah pengawasan Kodim. Yang menjadi salah satu catatan menarik dalam rangkaian pembasmian terhadap PKI di Sulawesi Utara ini adalah kasus 40 anggota PKI yang ditangkap oleh pihak militer di bawah koordinasi seorang Mayor bernama Sudjarwo –yang di Sulawesi Utara disebut sebagai anak buah Sudharmono– lalu dibawa ke pulau Jawa dengan menggunakan sebuah kapal kayu. Nasib 40 orang ini tidak pernah jelas, apakah tiba di Pulau Jawa atau tidak, mereka pun tak pernah kembali ke Sulawesi Utara. “Mungkin ditenggelamkan di tengah laut”, ujar Lukman Mokoginta mengutip anggapan masyarakat kala itu. Peristiwanya sendiri terjadi tahun 1967, sudah cukup jauh dari akhir 1965.

Pembasmian dini di Jawa Barat. Di tengah gelombang pembasmian PKI, khususnya di pulau Jawa, fenomena yang paling menarik mungkin adalah yang terjadi di Jawa Barat. Ketika praktis seluruh pulau Jawa ada dalam arus pembasmian massal yang berdarah, Jawa Barat menunjukkan kelainan. Gerakan pembasmian PKI umumnya hanya terjadi di kota-kota, terutama di kota Bandung, dan relatif tidak berdarah karena lebih ditujukan pada pengambilalihan kantor-kantor milik PKI dan organisasi-organisasi sayapnya. Lagipula penyerbuan-penyerbuan ke kantor-kantor PKI itu dilakukan oleh massa mahasiswa dan pelajar yang tidak punya niat dan kemampuan melakukan kekerasan berdarah. Pola pengambilan dan pembunuhan atas pengikut-pengikut PKI terjadi secara sporadis saja di daerah tertentu, khususnya di wilayah pantai utara, dilakukan oleh organisasi-organisasi massa.

Latar belakang bagi situasi ini berasal dari masa sepuluh hingga limabelas tahun sebelumnya. Orang-orang komunis di Jawa Barat, telah lebih dulu mengalami pembasmian sampai ke akar-akarnya, sejak tahun 1950 hingga menjelang Pemilihan Umum 1955, terutama di Priangan Timur. Sejak sebelum tahun 1950, khususnya 1945-1948, pembelahan yang nyata terlihat di antara kaum santri yang umumnya dari NU dengan kaum abangan, persis seperti dalam teori sosiologi menurut Clifford Geertz. Kehadiran DI-TII merubah perimbangan. Sejak 1950-1951 terjadi gelombang pembantaian terhadap pengikut-pengikut komunis seperti anggota Pesindo dan sebagainya yang berada di pedesaan-pedesaan Priangan Timur. Di daerah pedesaan Garut sebagai contoh, pengikut-pengikut komunis yang menghuni desa-desa perbukitan mengalami pembantaian terutama oleh pasukan-pasukan DI-TII. Garut saat itu berada dalam wilayah ‘kekuasaan’ salah satu panglima perang DI-TII yang terkenal di Priangan Timur, bernama Zainal Abidin. Tetapi selain oleh DI-TII, pembantaian juga dilakukan oleh massa santri yang membenci orang-orang komunis itu, terutama atas dasar anggapan bahwa mereka manusia tidak bertuhan dan merupakan musuh Islam.

Pembantaian yang berlangsung terus secara bergelombang dalam jangka waktu yang cukup panjang, terutama berupa penyembelihan, mencapai skala yang cukup massal secara akumulatif, juga terutama karena berlangsung dalam jangka waktu yang cukup panjang dalam sebaran wilayah yang luas. Dalam satu gelombang peristiwa bisa jatuh korban lebih dari seratus, dan secara sporadis angka korban puluhan dalam setiap peristiwa adalah lazim. Pembasmian serupa, tak hanya terjadi di wilayah Garut, tetapi merata di Priangan Timur. Hal serupa, meskipun dalam skala lebih kecil terjadi pula di daerah-daerah di mana pengaruh DI-TII cukup kuat, sementara sebaliknya tak tercapai dalam jangkauan dan akses keamanan TNI. Penghitungan yang lebih akurat, misalkan berdasarkan data yang dimiliki Kodam Siliwangi, menjadi agak sulit karena tercampur dengan korban-korban DI-TII dari kelompok masyarakat lainya dan tercampur pula dengan data korban di kalangan rakyat akibat pertempuran antara DI-TII dan pasukan Siliwangi.

Pembantaian di pedalaman Jawa Barat ini, menyebabkan terjadinya arus ‘pengungsian’ pengikut komunis ini ke kota-kota, terutama ke Bandung. Ini menjelaskan kenapa di Jawa Barat, PKI hanya bisa berkembang cukup baik di perkotaan terutama pada era Nasakom 1961-1965. Sementara itu, karena akar-akarnya telah ditumpas di wilayah pedalaman, seperti dituturkan Dr Aminullah Adiwilaga seorang pengajar di Universitas Padjadjaran dan Drs Adjan Sudjana, maka PKI tak mampu membangun jaringan baru partai secara signifikan di wilayah luar perkotaan Jawa Barat. Dan ketika pecah Peristiwa 30 September 1965, relatif tak ada sasaran bagi massa anti PKI di wilayah pedalaman Jawa Barat.

Karena penangguhan ‘political solution’ yang dijanjikan Soekarno?

Berapa korban yang jatuh dalam malapetaka sosiologis pasca Peristiwa 30 September 1965? Perkiraan yang moderat menyebutkan angka 500.000 jiwa. Perhitungan lain, berkisar antara 1.000.000 sampai 2.000.000. Tetapi, Sarwo Edhie yang banyak berada di lapangan, pasca peristiwa, baik di Jawa Tengah, Jawa Timur maupun di Bali, suatu ketika menyebut angka 3.000.000. Hingga akhir hayatnya, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo bahkan tak pernah meralat angka yang disebutkannya itu. Sebenarnya, Sarwo Edhie memiliki catatan-catatan tentang pengalamannya di seputar Peristiwa 30 September 1965 dan masa-masa sesudahnya, termasuk mengenai malapetaka sosiologis tersebut. Mungkin ada angka-angka signifikan dalam catatan tersebut. Namun sayang, catatan Sarwo Edhie itu ‘hilang’ di tangan orang yang dititipi –dalam rangka usaha menerbitkannya– oleh ibu Sarwo Edhie, beberapa waktu setelah sang jenderal meninggal.

Mengingat integritas dan reputasi kejujuran Sarwo Edhie, catatan itu pasti berisikan hal-hal yang amat berharga dan relatif tidak mengandung unsur pemalsuan sejarah. Atau catatan itu justru ‘hilang’ karena bersih dari pemalsuan sejarah? Selain korban jiwa dalam malapetaka sosial tersebut, yang sebenarnya tak hanya menimpa  massa pendukung  PKI, sejumlah orang juga menjadi tahanan politik bertahun-tahun lamanya di berbagai tempat penahanan di seluruh Indonesia dan kemudian di Pulau Buru. Professor Herbert Feith menyebutkan adanya 80.000 tahanan politik. Suatu angka yang sebenarnya lebih rendah daripada kenyataan yang ada, apalagi penangkapan terus berlangsung sampai bertahun-tahun sesudah peristiwa, tak terkecuali korban salah tangkap.

Pada tahun-tahun 1966-1967 bahkan hingga beberapa tahun berikutnya, berbagai pihak, termasuk pers Indonesia cenderung menghindari menyentuh dan membicarakan mengenai pembasmian berdarah-darah atas PKI ini. Hanya ada beberapa pengecualian, seperti misalnya Soe Hok-gie melalui tulisan-tulisannya, termasuk di Mingguan Mahasiswa Indonesia, edisi pusat maupun edisi Jawa Barat. Adalah karena tulisan-tulisannya, Soe-Hokgie berkali-kali menjadi sasaran teror. Di tahun 1966, melalui tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, cendekiawan muda dari ITB Mudaham Taufick Zen yang lebih dikenal sebagai MT Zen pernah menyentuh substansi masalah tersebut. MT Zen menggambarkan adanya suasana ketakutan rakyat Indonesia terhadap teror PKI selama beberapa tahun terakhir, sebagaimana yang kemudian ‘terbukti’ di Lubang Buaya. Dalam suasana itu, “sebagai akibat selalu ditangguhkannya political solution yang dijanjikan Bung Karno, maka terjadilah pembunuhan besar-besaran di Jawa Tengah dan Jawa Timur serta tempat-tempat lain di Indonesia”.

Perlu dicatat bahwa setelah terjadinya Peristiwa 30 September 1965, harian-harian milik tentara dan atau dipengaruhi tentara, seperti Berita Yudha dan Angkatan Bersendjata, sangat berperanan dalam mengkampanyekan kekejaman PKI, terutama mengenai kekejaman di Lubang Buaya. Brigadir Jenderal Sunardi DM mengakui adanya kampanye seperti itu, untuk membangkitkan ‘perlawanan’ rakyat terhadap PKI dalam suatu percakapan dengan Rum Aly (penulis catatan ini). Penggambaran mereka terhadap kekejaman yang dilakukan terhadap enam jenderal dan seorang perwira pertama Angkatan Darat betul-betul berhasil menyulut kemarahan massal di seluruh Indonesia, dengan dampak yang luar biasa dahsyat.

Baru belakangan diketahui bahwa banyak berita yang dilansir amat dilebih-lebihkan. Mingguan Mahasiswa Indonesia sendiri, kendatipun merupakan media yang menonjol sikap anti komunisnya, tetap mampu memisahkan masalah kejahatan kemanusian dan pelanggaran hak azasi dari dimensi subjektivitas politik, termasuk yang menimpa anggota-anggota PKI. Mingguan itu memberi tempat kepada berbagai berita ekses, termasuk mengenai masalah tahanan politik seperti pengungkapan angka oleh Herbert Feith dan kemudian bahasan-bahasan ‘ilmiah’ Pater MAW Brouwer mengenai Marxisme dan tentang nasib orang-orang PKI. Teguran-teguran per telepon yang disampaikan oleh pihak aparat militer, diabaikan. Pada tahun 1968-1969, Harian Sinar Harapan dan Harian Indonesia Raya, juga pernah mendapat sedikit ‘kesulitan’ dari pihak tentara karena pemberitaannya mengenai pembunuhan atas diri orang-orang PKI di Purwodadi yang dilakukan oleh kesatuan teritorial TNI-AD di daerah itu.

-Diolah kembali dari buku Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006.

Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah (4)

”Para tahanan itu harus menghadapi kekerasan massa dan terbunuh dalam kerusuhan itu. Melebihi pemenggalan kepala yang menjadi eksekusi standar di berbagai penjuru tanah air kala itu, dalam peristiwa di Watampone itu terjadi pencincangan tubuh atas orang-orang PKI. Pencincangan adalah mutilasi berat, berupa pemotongan dan penyayatan bagian-bagian tubuh sehingga ‘terpisah’ dalam potongan-potongan”.

Bernasib lebih buruk adalah beberapa tokoh pengurus daerah PKI, yang diambil dari rumah mereka masing-masing, dibawa ke suatu tempat dan tak diketahui lagi keberadaannya. Dapat dipastikan, mereka dieksekusi oleh kelompok pemuda dan massa yang pada hari-hari itu menjadi sangat agresif –sama agresifnya dengan massa PKI dalam berbagai gerakan mereka sebelum Peristiwa 30 September 1965 sebagaimana tergambarkan di media massa serta cerita dari mulut ke mulut. Beberapa aktivis CGMI Sulawesi Selatan, mahasiswa Universitas Hasanuddin, juga mengalami nasib sama, diambil dan dieksekusi entah di mana.

Keberanian massa melakukan ‘pengganyangan’ PKI masih sejak hari-hari pertama setelah gagalnya G30S, tak terlepas dari cepatnya Pejabat Panglima Kodam XIV Hasanuddin waktu itu, Kolonel Solichin GP, menyatakan membubarkan PKI pada 2 Oktober 1965. Kala itu, jabatan Panglima Hasanuddin secara resmi masih dijabat oleh Mayor Jenderal Muhammad Jusuf yang merangkap sebagai Menteri bidang Perindustrian dalam Kabinet Dwikora.

Pada tanggal 10 bulan Nopember 1965, setelah apel dalam rangka Hari Pahlawan di lapangan Karebosi, Makassar, terjadi gerakan-gerakan massa yang menandai arus balik politik yang makin deras. Tokoh-tokoh PNI yang menjadi salah satu partai paling terkemuka di Sulawesi Selatan waktu itu, karena dianggap partainya Bung Karno, menjadi sasaran ‘pengganyangan’. Rumah tokoh-tokoh PNI seperti Haji Ahmad Massiara, Achmad Daeng Siala dan Salman AS –mereka bertiga adalah pengelola Harian Marhaen di Makassar– diserbu dan diporakporandakan oleh massa yang terutama dari ormas-ormas onderbouw partai-partai Islam serta HMI dan PII. Sebenarnya PNI sendiri waktu itu telah terbelah menjadi dua kubu, yakni kubu Ali Sastroamidjojo-Surachman dengan kubu yang kemudian hari akan dikenal sebagai kelompok Osa-Usep. Tetapi dalam kasus penyerbuan massa, hampir-hampir saja kedua kubu itu tak lagi dibedakan. Barisan Wanita Marhaenis yang merupakan sayap bukan Ali-Surachman, yang ikut apel di Karebosi di bulan Nopember itu dengan seragam kebaya merah jambu ikut dikejar-kejar massa. Untung saja karena mereka adalah kaum ibu, maka banyak anggota masyarakat yang turun tangan mencegah terjadinya perlakuan fatal.

Pada hari yang sama, Konsulat RRT (Republik Rakjat Tjina) juga diserbu, namun massa hanya bisa menjebol pintu pekarangan dan tak bisa memasuki gedung konsulat karena dihalau oleh tentara yang menggunakan tongkat rotan yang besar. Seorang pelajar yang menuntun sepedanya dan menonton dari kejauhan, menjadi korban, terlilit dan tersengat kabel listrik jalanan yang putus karena tembakan petugas. Yang sama malangnya, adalah etnis Cina. Dalam rangkaian gerakan massa yang terjadi kemudian, mereka justru menjadi korban. Rumah mereka diserbu, harta benda mereka banyak yang ditumpas habis, tanpa ada sebab musabab politik yang jelas.

Dibanding penampilan PKI di Sulawesi Selatan, PNI masih jauh lebih semarak tampilannya, dan menunjukkan keunggulan, termasuk dalam posisi kemasyarakatan. Di kota Makassar ada dua suratkabar terkemuka, dan salah satunya adalah Harian Marhaen, ‘milik’ PNI. Kehadiran media cetak ini membuat PNI menonjol sepak terjang politiknya di Sulawesi Selatan dan menjadi salah satu penyebab PNI menjadi ibarat satu pohon tinggi yang banyak ‘dilihat’orang. Sementara itu, PKI tidak punya media pers, sehingga tidak menonjol. Berita mengenai PKI lebih banyak mengenai sepak terjang PKI di pulau Jawa, sehingga citra PKI di Sulawesi Selatan terutama tercipta dari citra PKI di pulau Jawa. Organisasi mahasiswa onderbouw PNI, GMNI, juga jauh lebih menonjol dari CGMI. Hanya HMI yang menandingi kesemarakan GMNI, namun tak melebihi popularitas GMNI kendati anggota HMI sebenarnya sangat jauh lebih banyak dari GMNI. Begitu besarnya sebenarnya jumlah anggota HMI di Makassar, sehingga salah seorang tokoh HMI, Adi Sasono, menggambarkan bahwa ‘’di perguruan-perguruan tinggi Makassar hampir tidak ada yang bukan HMI”.

Namun, di masa sebelum Peristiwa 30 September, GMNI tetaplah lebih semarak. Setiap kali ada pawai-pawai di kota Makassar, barisan GMNI tampil lebih menonjol, rapih dalam baju-baju dan jaket mereka yang mentereng mengalahkan baju kebanyakan anggota masyarakat yang kala itu sedang krisis sandang. Kain-kain murah dan murahan hanya bisa diperoleh anggota masyarakat dengan bersusah payah antri di kantor Kepala Kampung atau melalui RW-RW, sedang yang dijual di toko-toko Jalan Somba Opu harganya begitu mahal dan tak terjangkau kebanyakan orang. Bahwa anak-anak GMNI tetap bisa tampil wah, bisa dimaklumi karena mereka umumnya berasal dari kalangan keluarga elite Sulawesi Selatan. Apalagi merupakan ciri khas barisan GMNI waktu itu adalah bahwa pada deretan-deretan depan ditampilkan mahasiswi dan mahasiswa yang rupawan. Salah satu primadonanya adalah seorang mahasiswi bernama Rini Soetarjo, anak seorang dokter terkemuka di Makassar.

Bisa dibandingkan dengan anggota-anggota HMI dan lain-lain yang mayoritas berasal dari pedalaman Sulawesi Selatan yang praktis hingga tahun 1965 itu situasinya masih dalam suasana pergolakan karena adanya DI-TII, yang tampilannya jauh di bawah garis. Tapi, pemimpin HMI Sulawesi Selatan yang kemudian menjadi Ketua KAMI Sulawesi Selatan, Muhammad Jusuf Kalla, adalah anak seorang pengusaha yang saat itu tergolong sudah terkaya di Sulawesi Selatan, Haji Kalla yang merintis usahanya dari bawah sebagai pemilik toko kecil di Watampone, Kabupaten Bone. Merupakan ‘kelebihan’ Jusuf Kalla, wajah dan penampilannya secara alamiah, meskipun anak orang kaya bagaimanapun juga selalu menimbulkan kesan sederhana dan tidak wah.

Di antara anggota masyarakat yang banyak mengalami proses ‘pemiskinan’ pada masa itu, sebagai akibat pergolakan dan ketidakamanan daerah saat itu, pengurus-pengurus dan anggota-anggota Partai Komunis Indonesia, termasuk di dalamnya dan umumnya juga tak kalah miskinnya. Bahkan mungkin termiskin, karena kaum urban yang datang dari pedesaan oleh faktor kekacauan daerah, bagaimanapun masih punya tanah di kampung asalnya. Seorang mahasiswa yang ikut gerakan penyerbuan ke rumah-rumah para tokoh PKI, sempat tertegun melihat gubuk yang menjadi kediaman Sekretaris CDB PKI Sulawesi Selatan yang sangat mengibakan hati. “Saya tak tega, jadi saya tak berbuat apa-apa di sana. Saya hanya bisa melihat dari kejauhan”, ia menuturkan kemudian.

Apapun, massa partai PKI harus membayar mahal apa yang terjadi di Jakarta yang melibatkan nama beberapa tokoh pusatnya. Peristiwa lain, terjadi di Watampone, beberapa waktu kemudian, berupa penyerbuan rumah tahanan (penjara) tempat sejumlah anggota PKI atau yang dianggap simpatisan PKI ditahan. Para tahanan itu harus menghadapi kekerasan massa dan terbunuh dalam kerusuhan itu. Melebihi pemenggalan kepala yang menjadi eksekusi standar di berbagai penjuru tanah air kala itu, dalam peristiwa di Watampone itu terjadi pencincangan tubuh atas orang-orang PKI. Pencincangan adalah mutilasi berat, berupa pemotongan dan penyayatan bagian-bagian tubuh sehingga ‘terpisah’ dalam potongan-potongan. Dalam sejarah yang terkait dengan Bone, peristiwa pencincangan merupakan catatan tersendiri yang kisahnya terselip dalam pemaparan-pemaparan berikut ini.

PNI di Sulawesi Selatan merupakan partai yang amat banyak memperoleh dukungan kaum bangsawan di daerah itu. Inilah yang membuat untuk sekian tahun lamanya hingga menjelang kuartal akhir tahun 1965, PNI menjadi partai yang kuat di Sulawesi Selatan. Meskipun berbeda dengan di Pulau Jawa –di mana kaum bangsawan memiliki ‘kekuasaan’ yang jelas dengan memiliki Mangkunegaran ataupun Kesultanan Yogya– bangsawan  Sulawesi Selatan memiliki posisi dan peranan yang cukup besar di masyarakat. Secara umum kebangsawanan mengundang kehormatan dan prestise di mata rakyat. Kehidupan kaum bangsawan berada dalam zona ekonomi yang relatif mapan, baik karena kepemilikan warisan turun temurun –terutama yang berupa tanah dan posisi adat ataukah seremoni– maupun karena penempatan diri mereka dalam posisi-posisi pemerintahan.

Di tengah masyarakat, kaum bangsawan Sulawesi Selatan menerjuni berbagai kegiatan mulai dari yang mulia hingga ke kutub sebaliknya –karena bangsawan juga manusia biasa seperti yang lainnya– berupa perilaku-perilaku yang sangat tercela yang kerap kali menyakitkan hati kalangan bawah masyarakat. Dalam tubuh ketentaraan, para bangsawan tampil sebagai perwira-perwira berpangkat tinggi dan beberapa di antaranya mencapai pangkat-pangkat puncak. Para bangsawan, terutama yang memegang posisi wilayah dalam struktur kepemerintahan feodal di masa pengawasan kolonial Belanda, mendapat prioritas untuk menyekolahkan anak-anaknya. Meskipun tidak semua memanfaatkan dengan baik, karena pandangan tradisional tertentu, terutama untuk anak-anak perempuan yang dianggap tak perlu bersekolah tinggi-tinggi. Mereka yang pada dasarnya anti Belanda, juga cenderung enggan memanfaatkan fasilitas pendidikan itu bagi anak-anak mereka. Dalam proses perjuangan mempertahankan kemerdekaan beberapa di antara kaum bangsawan menjalankan peran besar, dan kelak tercatat dalam sejarah sebagai pahlawan nasional, namun sementara itu beberapa yang lainnya menjalankan peran sebaliknya dan dianggap pengkhianat. Maka, dalam beberapa peristiwa, ada kalangan bangsawan diculik dan dibunuh oleh rakyat, bahkan ada di antaranya, seorang bangsawan tinggi, sampai mengalami pencincangan tubuhnya dengan cara yang amat mengerikan.

Dalam pergolakan setelah penyerahan kedaulatan, kaum bangsawan tercatat sebagai pemegang peran dalam berbagai peristiwa besar, di antaranya dalam Peristiwa Andi Azis. Pada tahun-tahun pergolakan daerah, tercatat pula Peristiwa Andi Selle, yang pada puncak peristiwanya hampir merenggut nyawa Jenderal Muhammad Jusuf. Jenderal Jusuf ini sebenarnya seorang bangsawan Bugis yang menyandang gelar Andi –suatu gelar Pangeran– namun kemudian menanggalkan gelarnya tersebut. Nama lengkapnya semula adalah Andi Muhammad Jusuf Amir. Setelah Muhammad Jusuf menanggalkan gelarnya, beberapa kalangan bangsawan menjadi ‘gamang’ dan ’risih’ dengan gelar kebangsawanannya, terutama di kalangan militer. Kegamangan itu tercermin dari tidak dicantumkannya lagi gelar-gelar di depan namanya, namun tidak pernah menyatakan menanggalkan gelar itu, dan sehari-hari tetap menerima perlakuan-perlakuan hormat dari lingkungannya.

Kaum bangsawan Sulawesi Selatan juga memiliki kisah perseteruan besar dalam catatan sejarah, yakni antara Kerajaan Bone dan Kerajaan Gowa. Untuk suatu jangka waktu yang panjang dalam Indonesia merdeka, Aru Palakka dari Bone menyandang penamaan sebagai pengkhianat karena membantu Belanda memerangi Kerajaan Gowa di bawah Sultan Hasanuddin, padahal waktu itu belum ada konsep Nusantara sebagai satu negara. Di masa lampau, Kerajaan Bone merupakan representasi etnis Bugis sedang Kerajaan Gowa adalah representasi etnis Makassar, yang dulu kala terlibat dalam semacam perseteruan antar etnis yang cukup tajam.

Posisi sejarah Aru Palakka, pada masa-masa terakhir ini mengalami semacam koreksi dalam sudut pandang para sejarahwan yang telah meninggalkan perspektif hitam-putih dalam memahami satu peristiwa sejarah. Aru Palakka membantu Belanda kala itu dalam kedudukan suatu kerajaan berdaulat yang merasa terancam dan pernah tertindas oleh kerajaan lain. Aru Palakka pun memiliki motif pribadi yang kuat menurut sistim nilai masyarakat Bugis, dalam membalaskan dendam yang dialami ayahandanya. Dalam perang antara Bone dengan Gowa, sebelum generasi Aru Palakka dan Sultan Hasanuddin, ayahanda Aru Palakka mengalami perlakuan kejam –dicincang dalam lesung penumbuk padi– sehingga tewas. Sesudah peristiwa itu, kerajaan Gowa menjalankan sejumlah kebijakan rekonsiliasi dengan para bangsawan Bone melalui distribusi wilayah, perkawinan-perkawinan antara bangsawan Bone dan Gowa, yang diharapkan akan mampu menghapuskan dendam-dendam lama. Aru Palakka sendiri diangkat sebagai anak asuh dan diserahkan pendidikannya kepada seorang bangsawan Makassar, sebagaimana layaknya yang harus diterima seorang anak bangsawan. Tetapi segala perlakuan itu tidak kuasa menghapuskan luka dendam yang mendalam Aru Palakka terhadap Kerajaan Gowa. Namun sejarah juga mencatat bahwa pada akhirnya, setelah membantu Belanda mengalahkan Gowa, Kerajaan Bone juga terlibat peperangan melawan Belanda.

Adalah karena kepopuleran PNI dan organisasi-organisasi onderbouwnya di Sulawesi Selatan, maka setelah terjadi Peristiwa 30 September 1965, ia lebih mendapat ‘perhatian’. Dan karena kebetulan di tingkat nasional PNI Ali Surachman dianggap sebarisan dengan PKI dalam sepak terjang politiknya, maka PNI menjadi sasaran utama serangan pasca Peristiwa 30 September 1965. Aspek persaingan menjadi faktor penting di sini, karena selama beberapa tahun sebelum Peristiwa 30 September, peranan PNI begitu dominan di daerah ini dan peristiwa politik yang terjadi saat itu menjadi momentum bagi partai-partai dan kekuatan politik serta kekuatan kepentingan lainnya untuk mengeliminasi PNI.

Berlanjut ke Bagian 5

Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah (3)

“Salah satu pelaku pemerkosaan yang paling brutal, seperti yang digambarkan Soe Hok-gie dalam tulisannya, adalah Widagda seorang pimpinan PNI dari Negara. Ia ini adalah adik laki-laki Wedasastra Suyasa, seorang tokoh terkemuka PNI di Bali dan anggota DPR-GR di Jakarta. Widagda memperkosa puluhan wanita yang dituduh dan dikait-kaitkan dengan PKI, meskipun terbukti kemudian bahwa tidak selalu tuduhan terkait PKI itu benar”.

Faktor lain yang membuat PKI menonjol di Bali adalah bahwa dalam Nasakomisasi yang dijalankan oleh Gubernur Suteja –seorang yang dianggap pendukung utama Presiden Soekarno di daerah itu dan mempunyai kedekatan dengan PKI– sesuai ‘perintah’ Soekarno, PKI mendapat keleluasaan berlebihan. Suteja merupakan perpanjangan tangan yang baik bagi kebijaksanaan Nasakomisasi Soekarno yang menguntungkan PKI. Dalam suasana Nasakomisasi itu, banyak tindakan-tindakan PKI, yang dipimpin oleh Tio Kandel sebagai Ketua CDB, seperti aksi-aksi sepihak dalam masalah pertanahan, bisa berlangsung bebas tanpa penindakan. Ini terutama pula terjadi setelah Brigjen Supardi yang dikenal amat anti PKI mengikuti garis Markas Besar AD, digantikan sebagai Panglima Kodam Udayana pada tahun 1963 oleh Brigjen Sjafiuddin yang sangat patuh terhadap Soekarno saat itu. Dan adalah menarik, meskipun secara horizontal di lapisan bawah massa PNI banyak berbenturan dengan massa PKI, dalam banyak hal para elite PNI di Bali bisa berdampingan nyaman dengan tokoh-tokoh PKI. Bahkan terjadi beberapa jalinan kepentingan bersama yang menguntungkan, termasuk secara ekonomis. Ada beberapa pengusaha yang kebetulan keturunan Cina, selain dekat dengan tokoh-tokoh PKI juga punya jalinan dengan tokoh-tokoh PNI, sehingga terjadi pertalian di antara ketiganya. Meskipun, sebaliknya dalam beberapa kasus lainnya terjadi pula persaingan kepentingan ekonomi dan politik yang tajam di antara tokoh-tokoh PNI tertentu dengan tokoh-tokoh PKI di Bali.

PKI juga nyaman bersama Brigjen Sjafiuddin, apalagi isteri Sjafiuddin punya kedekatan khusus dengan Gerwani dan menunjukkan sikap mendukung PKI. Namun, setelah Peristiwa 30 September terjadi, pada pertengahan Oktober sewaktu arah angin dan situasi menjadi lebih jelas, dengan gesit Brigjen Sjafiuddin melancarkan operasi pembersihan terhadap mereka yang dianggap terlibat PKI, terutama internal Kodam Udayana. Akan tetapi, sejauh yang dapat dicatat, tidaklah terlalu jelas ‘kategori’ sebenarnya dari mereka yang ditangkap, karena sebaliknya banyak yang menurut perkiraan umum akan ditangkap ternyata ‘lolos’ atau diloloskan. Belum lagi, sejumlah kasus salah tangkap.

Menurut Soe Hok-gie, pemicu kekerasan yang kemudian terjadi di Bali adalah hasutan-hasutan sejumlah tokoh. Seorang tokoh PNI menghasut orang-orang untuk melakukan aksi kekerasan dengan mengatakan  bahwa Tuhan menyetujui pembantaian terhadap orang-orang PKI, dan bahwa hukum tidak akan mengena orang yang melakukannya. Seorang tokoh lain mengatakan bahwa mengambil harta benda milik orang PKI tidak melanggar hukum. “Kelompok-kelompok yang berjaga-jaga mulai keluar dengan berpakaian serba hitam dan bersenjatakan pedang, pisau, pentungan dan bahkan senjata api. Rumah-rumah penduduk yang diduga sebagai anggota PKI dibakar sebagai bagian dari pemanasan bagi dilancarkannya tindakan-tindakan yang lebih kejam”. Kemudian pembantaian pun mulai terjadi di mana-mana. “Selama tiga bulan berikutnya, Bali menjadi sebuah mimpi buruk pembantaian”. Dengan perkiraan yang paling konservatif, menurut Soe Hok-gie, “paling tidak 80.000 orang terbunuh”, dari berbagai tingkat usia, pria dan wanita. Soe Hok-gie menyimpulkan, pembantaian massa PKI di Bali tidak berlangsung berdasarkan suatu spontaniteit –istilah bahasa Belanda untuk spontanitas– melainkan terutama karena hasutan tokoh-tokoh PNI.

Ada beberapa sebab kenapa massa PNI menjadi pemeran utama pembasmian PKI di Bali. Pertama, karena memang adanya faktor dendam akibat akumulasi perlakuan massa PKI sebelumnya kepada orang-orang PNI di pedesaan-pedesaan Bali. Namun pembalasan ini baru muncul setelah beberapa tokoh PNI melakukan provokasi, dan mulai terjadi terutama di bulan November 1965. Hal kedua, ada beberapa tokoh PNI yang karena ingin menutupi ‘kerjasama’nya dengan PKI di masa lampau, kemudian memprovokasi suatu eliminasi terhadap PKI. Seorang pengusaha Cina bernama Tjan Wie menjadi salah satu korban utama, dengan tuduhan keterlibatan dengan PKI, aset dan hartanya disapu habis, sehingga ia menjadi gila karena tekanan mental yang tak dapat lagi dipikulnya. Ironisnya, saingan bisnisnya yang bernama Lie Lie Tjien yang justru adalah pengusaha yang menjadi donatur utama PKI di Bali Utara tidak tersentuh karena ia bersekutu dengan Wijana salah satu tokoh utama PNI di Bali.

Selain pembunuhan-pembunuhan dan pembakaran rumah-rumah, terjadi pula tindakan-tindakan pemerkosaan terhadap sejumlah besar perempuan yang dikaitkan dengan Gerwani. Salah satu pelaku pemerkosaan yang paling brutal, seperti yang digambarkan Soe Hok-gie dalam tulisannya, adalah Widagda seorang pimpinan PNI dari Negara. Ia ini adalah adik laki-laki Wedasastra Suyasa, seorang tokoh terkemuka PNI di Bali dan anggota DPR-GR di Jakarta. Widagda memperkosa puluhan wanita yang dituduh dan dikait-kaitkan dengan PKI, meskipun terbukti kemudian bahwa tidak selalu tuduhan terkait PKI itu benar. Tiga di antara wanita korbannya mengajukan kasusnya ke pengadilan, dan Widagda akhirnya dijatuhi hukuman untuk itu, dengan amat tidak setimpal, yakni 3 tahun penjara. Pelaku-pelaku lain selain Widagda, tak sempat tersentuh hukum. Faktanya, pembasmian di Bali hanya mengena terhadap akar-akar rumput PKI, dan justru banyak lapisan atasnya lolos dan bisa tinggal dengan aman di Jakarta.

Gelombang pembantaian terhadap massa PKI di Sumatera Utara juga termasuk menonjol meskipun tidak terlalu massive seperti di Jawa Timur maupun Jawa Tengah. Tetapi penggambaran bahwa pada masa-masa di bulan Oktober 1965 itu Sungai Ular penuh dengan mayat, bukanlah deskripsi yang terlalu berlebih-lebihan. PKI Sumatera Utara, termasuk agresif, tak kalah dengan PKI di wilayah lainnya. Peristiwa Bandar Betsi yang mengambil korban jiwa seorang anggota Angkatan Darat terjadi di propinsi ini. Aksi sepihak BTI dan buruh perkebunan yang berafiliasi dengan PKI, termasuk intensif di daerah ini. Dalam periode Nasakom, PKI unggul di kalangan buruh perkebunan dan kereta api. PKI juga memiliki suratkabar yakni Harian Harapan. Gubernur Ulung Sitepu dikenal sebagai tokoh PKI dan beberapa tokoh PKI di tingkat nasional berasal dari daerah ini.

Organisasi anti PKI yang paling kuat dan keras di daerah ini adalah Pemuda Pantjasila, dan mereka lah paling gencar menggempur PKI pasca Peristiwa 30 September. Satu dan lain hal, karena organisasi kepemudaan ini memperoleh informasi cepat dari Jakarta mengenai gambaran situasi sebenarnya melalui jalur IPKI yang merupakan induk organisasinya. Dan peristiwa yang menimpa Jenderal Nasution di Jakarta 1 Oktober dinihari, menjadi pemicu ‘kemarahan’ mereka, karena Jenderal Nasution adalah tokoh yang mendirikan IPKI. Selain Pemuda Pantjasila, organisasi anti PKI yang kuat di wilayah ini, khususnya di perkebunan-perkebunan adalah Soksi. Organisasi sayap Soksi di dunia kemahasiswaan, Pelmasi, meskipun tak cukup banyak anggotanya akhirnya juga cukup berperan dalam gerakan pembasmian PKI di Sumatera Utara. Salah satu tokohnya di Sumatera Utara adalah Bomer Pasaribu yang cukup berperan dalam kesatuan aksi dan belakangan tembus ke tingkat nasional.

PKI, PNI dan peran para bangsawan di Sulawesi Selatan. Suatu keadaan yang agak terbalik dari Jawa Tengah terjadi di Sulawesi Selatan. Seperti halnya di Jawa Tengah, PNI di Sulawesi Selatan amat menonjol. Dan inilah yang kemudian menjadi awal bencana bagi PNI di Sulawesi Selatan. PNI jauh lebih menonjol dari PKI, meski pun tokoh-tokoh PKI di wilayah ini cukup vokal. Namun dibandingkan dengan perilaku politik PKI di pulau Jawa yang amat agresif, PKI Sulawesi Selatan bisa dikatakan ‘moderat’. Aksi-aksi sepihak dalam rangka landreform lebih banyak disuarakan melalui pernyataan-pernyataan. Kalau pun pernah terjadi aksi sepihak, itu hanya terjadi di Tanah Toraja. Anggota-anggota PKI di Sulawesi Selatan sejauh yang tercatat tak pernah melakukan tindakan kekerasan berdarah-darah seperti yang dilakukan misalnya di Bandar Betsi Sumatera Utara, serta tidak melakukan gerakan perlawanan seperti di Jawa Tengah. Masih beradanya Sulawesi Selatan dalam situasi keamanan yang kurang baik terkait dengan masih bergeraknya DI-TII di wilayah ini menjadi salah satu penyebab terbatasnya ruang gerak PKI. Praktis PKI tak bisa menjangkau ke wilayah pedalaman, terutama karena kehadiran DI-TII di wilayah-wilayah luar perkotaan itu. Dengan demikian, PKI Sulawesi Selatan sebenarnya terhindar dari melakukan tindakan-tindakan mengakumulasi dendam seperti yang dilakukan PKI di Jawa Tengah maupun di Jawa Timur. Maka adalah menarik bahwa bila kemudian terjadi tindakan ‘balas dendam’ yang cukup kejam di daerah ini, seperti misalnya yang terjadi di Watampone, Kabupaten Bone, daerah kelahiran Jenderal Muhammad Jusuf.

Selain Paiso, tak banyak tokoh PKI Sulawesi Selatan yang menarik perhatian. Begitu pula misalnya tokoh-tokoh organisasi mantelnya, seperti HSI, CGMI atau Pemuda Rakyat. HSI misalnya, tak banyak tokohnya yang menarik perhatian masyarakat di Sulawesi Selatan, bahkan cenderung tak dikenal. Ada beberapa nama, namun tidak terlalu dikenal, seperti misalnya Mochtar dan Nurul Muhlisa. Tapi salah seorang di antaranya, amat diperhatikan mahasiswa, yakni Prof Ie Keng Heng, yang mengajar ilmu kimia di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin, karena selain menyampaikan kuliah kimia, ia sering berbicara dalam berbagai kesempatan mengenai komunisme. Ia selalu memuji-muji PKI sebagai kekuatan progressif revolusioner, termasuk dalam memberikan kuliah. Maka, ketika keadaan berbalik setelah patahnya Gerakan 30 September 1965, dan nama PKI dilibatkan, ia menjadi salah satu sasaran utama mahasiswa non komunis.

Masih pada 2 Oktober 1965, hari Sabtu, sekelompok mahasiswa dari organisasi Islam, HMI dan kawan-kawan, menyeret paksa sang professor saat ia sedang memberi kuliah hari itu, lalu digiring ke tempat lain. Menurut seorang mahasiswa, Ie Keng Heng dibawa ke aparat keamanan (militer). Setelah itu, orang tak pernah melihatnya lagi. Ada yang mengatakan ia di bawah ke Malino, suatu daerah peristirahatan beberapa puluh kilometer ke arah Tenggara kota Makassar, lalu dihabisi di sana. Tetapi seorang aktivis PMKRI dari Fakultas Teknik Unhas, Bobby Tjetjep, memperkirakan bahwa nasib Ie Keng Heng tak sedramatis itu, dan matinya adalah biasa saja, tidak karena suatu eksekusi. Memang ada juga yang memperkirakan bahwa Ie Keng Heng yang sehari-harinya sebenarnya tidak bersikap ‘ganas’ sebagai anggota HSI yang partainya sedang naik daun secara nasional, tidaklah dibawa ke tempat eksekusi, sebagaimana yang banyak beredar ceritanya waktu itu, melainkan diberi ‘kesempatan’ untuk meninggalkan Makassar. Putera-puterinya –hasil perkawinannya dengan seorang wanita Eropah– yang masih berstatus pelajar dan mahasiswa ikut mendapat getahnya, padahal sehari-harinya mereka tak pernah tertarik untuk ikut terbawa arus politik seperti ayahanda mereka, dan harus pula ‘meninggalkan’ kota Makassar entah ke mana.

Berlanjut ke Bagian 4

Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah (2)

“Keikutsertaan sebagai pembantai bahkan kerapkali dianggap semacam tugas suci oleh beberapa anak muda belasan tahun. ‘Seorang teman sekolah saya di SMA, kerap bercerita, mengenai pengalamannya beroperasi pada malam sebelumnya’, kata Sjahrul. Kelakuan para remaja yang terbawa arus melakukan pembantaian tampak berangsur-angsur menjadi tidak wajar”.

Setelah Peristiwa 30 September terjadi, 2 Oktober dinihari, setengah jam sebelum Halim Perdanakusumah diduduki Pasukan RPKAD, Aidit yang ditinggalkan dalam negosiasi kekuasaan oleh Soekarno, berangkar ke Yogya dengan C47 milik AURI. Pimpinan PKI yang tersudut dalam percaturan 1 Oktober itu, agaknya memutuskan untuk melanjutkan kegiatannya di wilayah Jawa Tengah yang dianggap salah satu wilayah basis PKI. Bertepatan dengan kehadiran Aidit di Jawa Tengah, 2 Oktober, Komandan Korem 72/Yogyakarta Kolonel Katamso dan Letnan Kolonel Sugijono diculik lalu dibunuh. Adanya penculikan dan pembunuhan ini menunjukkan bahwa selain Jakarta, situasi Jawa Tengah dan Yogyakarta juga cukup krusial. Faktanya memang, bahwa di Jawa Tengah ini PKI lebih bersikap agresif, karena memang cukup kuat. PKI di wilayah itu yang ‘dominan’ dalam opini dan kegiatan politik yang aktif selama periode Nasakom –dan hanya diimbangi oleh PNI– setelah Peristiwa 30 September merasa dihadapkan kepada suatu situasi dengan pilihan lebih dulu membantai atau dibantai. Dan karena itu, pada sisi sebaliknya pada kelompok non-komunis juga berlaku pilihan serupa.

Dalam laporan Tim Peneliti Gajah Mada dan Arthur Dommen, terlihat bahwa sejak awal Oktober PKI di Boyolali dan Klaten memilih untuk mendahului bertindak. Mereka melakukan pembantaian besar-besaran dalam skala ratusan korban, yang mengakibatkan pula ratusan tokoh PNI dan NU serta massa mereka yang mencapai belasan ribu orang melarikan diri. Dapat dikatakan suasana dibantai atau membantai ini berlangsung sepanjang Oktober bahkan sampai Nopember, dengan korban cukup banyak pada kedua belah pihak. Menurut laporan penelitian itu, massa PKI juga sempat melakukan ‘kup’ atas camat Manisrenggo dan merebut senjata yang ada di kantor kecamatan.

Di bagian lain wilayah Jawa Tengah, ketika orang-orang PKI menculik dan menawan banyak tokoh-tokoh PNI dan anggota organisasi non-komunis lainnya, maka terjadi pula upaya membebaskan dengan menyerbu desa-desa basis PKI, dengan meminta bantuan tentara. Karena adanya suasana balas membalas itu, maka angka korban yang jatuh juga tinggi. Belum lagi bahwa di tengah suasana saling mencurigai antar desa dan antar penduduk dalam satu desa, kerapkali terjadi salah bantai, dan tak kurang pula ekses berupa pemanfaatan situasi balas dendam lama di antara penduduk untuk soal lain sebelumnya yang sama sekali tak ada kaitannya dengan masalah ideologi dan politik.

Tercatat pula keterlibatan anggota-anggota KKO-AL (Korps Komando Angkatan Laut) sebagai perorangan dalam berbagai peristiwa di Jawa Tengah ini. Keterlibatan ini, seperti yang pernah dituturkan seorang perwira KKO, Letnan Kolonel J. Soejoe yang pernah menjadi Pjs Panglima Pasukan Komando Armada I di Surabaya, adalah karena faktor emosional semata akibat jatuhnya anggota keluarga mereka sebagai korban dalam gelombang mass murder yang terjadi. Kebetulan bahwa keluarga mereka yang dibantai secara membabi-buta itu adalah dengan tuduhan terlibat PKI –meskipun sebenarnya terselip pula kejadian sebaliknya, menjadi korban pembunuhan oleh orang-orang PKI– maka keterlibatan anggota-anggota KKO ini sempat menjelma menjadi suatu isu nasional. Sementara itu, anggota-anggota KKO yang keluarganya belum menjadi korban, namun terancam oleh tuduhan terkait PKI, terlibat dalam upaya-upaya membela dan melindungi keluarga mereka itu dan kerapkali dengan bantuan teman-teman satu korps sebagai tanda solidaritas, tanpa pertimbangan politis apapun sebenarnya. Saat melakukan upaya perlindungan itulah para anggota KKO ini banyak terlibat bentrokan dengan satuan-satuan Angkatan Darat, terutama dengan pasukan RPKAD yang bertugas melakukan penyisiran terhadap PKI di Jawa Tengah. Hal serupa sebenarnya terjadi pula di Jawa Timur.

Dan dalam suatu koinsidensi pada masa berikutnya, Panglima KKO Mayor Jenderal (kemudian Letnan Jenderal) Hartono ‘kebetulan’ juga banyak tampil dengan pernyataan-pernyataan yang dianggap sebagai pembelaan terhadap Soekarno, sehingga isu berkembang menjadi lebih jauh lagi dengan konotasi bertentangan dengan Angkatan Darat pasca 30 September. Letnan Jenderal Hartono dikenal pula sebagai pengecam terhadap penampilan Angkatan Darat yang dianggapnya terlalu berpolitik. Salah satu yang dicela Hartono mengenai Angkatan Darat, adalah sikap ‘pembangkangan’ dan politik-politikan sejumlah jenderal terhadap Presiden Soekarno. “Dulu saya memang tidak setuju Soekarno diturunkan kalau tidak melalui cara hukum dan konstitusi. Kita adalah tentara, dengan disiplin. Siapa pun pimpinan yang sah, kita bela”.

Sikap yang mencela terlalu berpolitiknya para perwira Angkatan Darat ini, termasuk dalam menghadapi Soekarno, menurut Laksamana Laut Mursalin Daeng Mamangung, cukup merata di kalangan perwira tinggi Angkatan Laut, bukan hanya Letjen Hartono. Nasib Letnan Jenderal Hartono sendiri, menjadi tragis di kemudian hari. Setelah Soeharto menjadi Presiden, untuk beberapa bulan Hartono tetap ‘dibiarkan’menjadi Panglima KKO. Setelah itu, ia diangkat menjadi Duta Besar RI di Pyongyang, Korea Utara. Suatu waktu ketika sedang berada di Jakarta, ia kedatangan seorang tamu bersamaan dengan turunnya hujan deras. Tamu itu diterimanya di salah satu ruangan. Tak ada sesuatu yang bisa didengar oleh beberapa anggota keluarganya yang ada di rumah dalam suasana hujan yang deras. Beberapa saat kemudian ia ditemukan tewas karena luka tembakan dengan sebuah pistol di dekatnya. Hartono kemudian disimpulkan secara resmi tewas karena bunuh diri.

Laksamana Madya Laut Mursalin Daeng Mamangung, sebagai perwira tinggi AL waktu itu sempat datang menengok ke kediaman Hartono dan bertemu dengan beberapa anggota keluarga. Menurut Mursalin, tak mungkin Hartono bunuh diri, mengingat karakternya yang keras dan tegas. Apalagi, peluru yang menewaskannya datang dari arah belakang atas kepala tembus ke leher. Suatu cara bunuh diri yang terlalu aneh dan musykil. Jelas Hartono dibunuh dengan sengaja. Dan ini mau tidak mau harus dikaitkan dengan sikap kerasnya pada tahun-tahun sebelumnya kepada Angkatan Darat di bawah Jenderal Soeharto. Secara resmi, kasus kematian Letnan Jenderal Soeharto, masuk dalam daftar X kasus-kasus yang tak ‘terungkapkan’.

Ketika gelombang pembalasan dari kelompok non-komunis makin meningkat dan makin banyak pula campur tangan tentara, maka pada akhirnya jumlah korban yang jatuh di kalangan kelompok komunis juga semakin lebih banyak, dan memasuki skala mass murder. Angka moderat korban yang jatuh di Jawa Tengah adalah dalam skala puluhan ribu, tetapi mengingat panjangnya masa pertikaian, ada perkiraan bahwa korban mencapai angka dua ratus ribuan khusus untuk Jawa Tengah dan Yogyakarta saja.

Keadaan yang agak kurang imbang terjadi di Jawa Timur. Kecuali di beberapa daerah di mana massa PKI mendahului bersikap agresif dan melakukan pembantaian, pada umumnya mereka lah yang lebih banyak mengalami pembantaian. Di Banyuwangi, massa PKI mendahului melakukan penculikan dan pembunuhan, tetapi sebaliknya di sekitar Malang mereka lah yang menjadi sasaran. Terjadi pula suatu keadaan khusus di suatu daerah yang pendukung PKI nya lebih dominan. Sejumlah anggota Pemuda Marhaenis dan anggota Banser dipaksa menjadi tameng luar untuk pertahanan desa mereka dengan pengawasan Pemuda Rakyat. Suatu ketika, ada serangan pembalasan atas desa tersebut, dan dua orang anggota Banser tertawan, lalu ‘diadili’. Seorang anggota Banser dari pihak yang menawan, dengan sikap ‘darah dingin’ menebas leher salah satu dari tawanan itu. Temannya yang lain dengan menangis-nangis memberitahukan bahwa mereka sebenarnya adalah anggota Banser yang dijadikan tameng. Setelah dilakukan pengecekan, memang ternyata kedua tawanan itu adalah anggota Banser, tetapi bagaimana pun juga kepala yang telah terpancung itu tak dapat direkatkan lagi.

Seorang siswa SMA, putera seorang penegak hukum yang bertugas di Malang, Sjahrul –yang kemudian menjadi aktivis mahasiswa dari ITB di Bandung sejak tahun 1967– mengisahkan betapa di pagi hari merupakan pemandangan biasa bila ada kepala manusia hasil pembantaian tergantung di pagar kantor ayahandanya. Keikutsertaan sebagai pembantai bahkan kerapkali dianggap semacam tugas suci oleh beberapa anak muda belasan tahun. “Seorang teman sekolah saya di SMA, kerap bercerita, mengenai pengalamannya beroperasi pada malam sebelumnya”. Kelakuan para remaja yang terbawa arus melakukan pembantaian tampak berangsur-angsur menjadi tidak wajar. Seringkali ada pengakuan dan dugaan bahwa pembunuhan sesama manusia itu dilakukan karena diperintah, oleh tentara misalnya, tetapi menurut Sjahrul cukup banyak yang melakukannya semata-mata karena terbawa arus saja dan akhirnya terbiasa melakukan tanpa disuruh. Membunuh itu, bisa mencandu, menimbulkan ekstase. Apalagi bila para korban tak berdaya meratap memohon, itu akan merangsang para eksekutor untuk lebih menikmati keperkasaan kekuasaannya. Pada beberapa kalangan massa organisasi Islam di sana, pembasmian anggota PKI yang  dianggap anti Tuhan, bahkan diyakini sebagai bagian tugas membela agama. Di Jawa Timur, seringkali dikisahkan bahwa pada masa itu, setiap hari Kali Brantas penuh dengan tubuh hanyut manusia yang telah diberantas. Kasat mata dan menurut perkiraan, jumlah korban yang jatuh di Jawa Timur jumlahnya melebihi jumlah korban peristiwa-peristiwa di Jawa Tengah.

Kisah ‘pembantaian’ di Bali dan mayat di Sungai Ular. Seperti halnya di Jawa Tengah dan Jawa Timur, di Bali orang-orang PKI juga ‘mengakumulasi’kan sejumlah tindakan yang menimbulkan keirihatian dan dendam sejak sebelum Peristiwa 30 September 1965. Pusat Studi Pedesaan Universitas Gadjah Mada, mencatat terjadi sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan anggota-anggota PKI di pedesaan-pedesaan Bali sejak Januari 1965. Di Buleleng tercatat beberapa aksi sepihak, seperti misalnya yang dilakukan Wayan Wanci dan kawan-kawannya dari BTI. Ia menyewa tanah dari Pan Tablen, dan suatu ketika sewa menyewa itu dihentikan. 250 massa BTI lalu menduduki kembali tanah itu, pada 8 Januari 1965, disertai aksi penghancuran rumah Pan Tablen. Aksi sepihak lainnya terjadi 14 Januari, antara seorang menantu yang anggota BTI dengan mertuanya. Ketika mertua meminta kembali tanah yang dipinjamkan, sang menantu dan kawan-kawannya dari BTI melakukan pengrusakan atas tanaman jagung di atas tanah tersebut, lalu menduduki dan menggarap sawah itu.

Aksi-aksi sepihak yang serupa terjadi berkali-kali, dan biasanya BTI berhadapan dengan para pemilik yang kebetulan anggota PNI. Dalam salah satu insiden soal tanah, 4 Maret 1965, beberapa anggota PKI menyerang beberapa anggota PNI dengan parang dan senjata tajam lainnya. Tetapi suatu serangan pembalasan tidak segera terjadi setelah Peristiwa 30 September, kendati arus pembalasan yang terjadi di Jawa Tengah dan Jawa Timur telah masuk beritanya ke Bali. Setidaknya sepanjang bulan Oktober 1965 tak terjadi apa-apa di Bali. Tapi pada bulan berikutnya mulai muncul ‘hasutan’, terutama dari tokoh-tokoh PNI yang memiliki dendam, seperti dituturkan Soe Hok-gie dalam tulisannya, ‘Pembantaian di Bali’.

Tekanan utama masalahnya saat itu memang bukanlah kepada soal-soal ideologis, meskipun perbedaan ideologis adalah satu faktor, melainkan kepada rivalitas pengaruh dan kepentingan manusiawi yang sudah laten antara pengikut-pengikut PKI dan PNI seperti digambarkan AA Oka Mahendra. PNI secara turun temurun dominan di Bali. Golongan bangsawan dan pemuka masyarakat umumnya adalah pendukung PNI, sehingga dengan pengaruh mereka PNI memiliki massa pengikut yang besar jumlahnya di Bali. Tetapi PKI di Bali sementara itu berhasil memasuki celah-celah kesenjangan dalam kehidupan sosial, terutama dalam mendekati rakyat pedesaan Bali yang menjadi petani dengan kepemilikan tanah yang kecil atau samasekali tidak memiliki tanah. Sebenarnya selama puluhan tahun ada harmoni antara kaum bangsawan pemilik tanah dengan para petani, melalui semacam sistim bagi hasil yang adil. Selain itu, setiap kali ada perselisihan, mekanisme adat dan peranan kaum agamawan senantiasa berhasil menjadi media penyelesaian. Akan tetapi kehadiran yang lebih menonjol dan perubahan perilaku politik PKI pada tahun-tahun terakhir menjelang Peristiwa 30 September, telah menghadirkan sejumlah perubahan. Beberapa petani menunjukkan sikap yang lebih agresif.

Berlanjut ke Bagian 3

6 Oktober 1970: Luka Pertama dalam Hubungan Mahasiswa-Tentara (3)

“Apakah karena Nugroho Djajusman ini adalah putera seorang jenderal polisi, yaitu Jenderal Djajusman, maka ia diselamatkan dari tuduhan sebagai pembunuh Rene ? Pernyataan Kapolri (Kepala Kepolisian RI) Hoegeng Iman Santoso pada waktu itu betul-betul menunjukkan semangat membela korps, khususnya korps perwira. Sangat mengecewakan, padahal Jenderal Hoegeng, kala itu merupakan seorang perwira polisi ‘pujaan’ publik”.

Berbeda dengan tradisinya yang ‘ramah’ dan menunjukkan ‘kedekatan’ dengan mahasiswa Bandung selama ini, Kodam Siliwangi dalam menyikap reaksi mahasiswa dalam insiden 6 Oktober, adalah jauh dari segala tanda-tanda ‘kedekatan’, apalagi ramah. Menanggapi aksi-aksi mahasiswa, pada hari Sabtu 10 Oktober melalui radio dan media cetak, Laksus Pangkopkamtibda Jawa Barat meluncurkan tudingan bahwa “demonstrasi-demonstrasi dan kegiatan-kegiatan sebagian mahasiswa Bandung menjurus ke arah ekstrimitas”. Panglima Siliwangi Mayjen A.J. Witono agaknya mempunyai persepsi berbeda dengan mahasiswa. Ia mengecilkan makna peristiwa dengan mengatakan “Persoalan insidennya sendiri sebetulnya merupakan persoalan yang sifatnya terbatas, akan tetapi dipaksakan dibawa menjadi persoalan yang lebih luas dan kompleks”.

Sang Jenderal menggertak dan menakuti-nakuti

Tanpa menyadari bahwa insiden dan reaksi  yang ditunjukkan mahasiswa dan generasi muda lainnya merupakan puncak akumulasi kekecewaan terhadap perilaku sebagian tentara dan polisi beberapa tahun terakhir, Mayjen Witono yang menggantikan Letjen HR Dharsono sebagai Panglima Siliwangi setahun sebelumnya, menyimpulkan penyebab peristiwa adalah emosi tak terkekang yang dipaksakan untuk dirasionalkan. “Ini berarti ratio telah diabdikan kepada emosi”. Terasa mengandung sedikit kadar ‘ancaman’ Mayjen Witono mengatakan “Sudah pasti, kalau demikian, segala sesuatunya sukar untuk menjadi cocok, bahkan bisa membahayakan karena front dilebarkan. Secara otomatis daerah ‘penggesrekan’ (benturan, pergesekan) akan semakin luas”. Lalu ia menambahkan, “Menurut pendapat saya, tidaklah mudah bermain-main dengan massa, karena kalau tidak dapat mengendalikannya akan menjadi senjata makan tuan”.

Sesudah itu sang panglima mengutarakan soal kepribadian Timur dan falsafah pewayangan. “Ekspresi harus dengan cara-cara yang sopan santun. Bahayanya, karena kita ini sebagai orang Timur  dan memiliki nilai-nilai budaya sendiri yang telah begitu berakar dan berabad-abad tuanya”. Katanya, cara-cara ekspresi jiplakan dari Eropa misalnya, akan sangat menusuk perasaan, bukan saja yang dicemoohkan tapi juga pihak-pihak lainnya yang sebenarnya di luar pagar persoalan karena kaitan nilai-nilai budaya. Terutama sekali katanya, masyarakat di Jawa ini, dimana falsafah wayang begitu mendalam dan berakar, dimana yang baik dan buruk biasa digambarkan dalam sifat-sifat Pendawa dan Korawa. “Karenanya, cara ekspresi yang kurang sopan santun, mudah menjadi bumerang terhadap diri sendiri”. Menjadi tanda tanya dalam analogi Witono, siapa yang Pendawa dan siapa yang Korawa. Kalau mengidentikkan dengan jumlah demonstran, dan sifat melawan, mahasiswa lah yang dituju. Tapi kalau melihat siapa yang melakukan pengeroyokan massal yang menghilangkan nyawa, mungkin lah para taruna yang pantas dinobatkan jadi Korawa.

Penampilan sikap Witono yang ‘menyimpang’ dari ‘kebiasaan’ Siliwangi, cukup menimbulkan tanda tanya. Ada yang menduga bahwa ia mencoba menyesuaikan diri dengan Jakarta, karena ia relatif belum lama jadi Panglima. Tetapi seorang perwira menengah di Siliwangi mengungkapkan bahwa Witono memang ditekan Jakarta untuk bersikap keras, namun sikap keras yang ditunjukkannya kemudian, katanya, lebih banyak bersifat ‘pura-pura’.

Seakan-akan pembenaran atas teori Mayjen Witono, Sabtu pagi  10 Oktober, satu barisan cacad veteran melintas di depan kampus ITB jalan Ganesha. Tidak dalam jumlah yang besar, sekitar 200 orang, mereka tiba dengan kendaraan opelet dan turun di pertigaan jalan  Dago (kini Jalan Ir Juanda) dan Ganesha lalu berbaris melintas di depan kampus. Mereka membawa poster-poster yang antara lain menyebutkan “500 ribu rupiah untuk satu mahasiswa dibayar oleh rakyat”. “Kami emoh demokrasi liar, kami emoh demokrasi terpimpin, kami ingin demokrasi Pancasila”. Mereka juga menyebarkan surat pernyataan yang menuntut agar mahasiswa ‘biang keladi’ penghinaan ABRI dituntut secara hukum. Para mahasiswa yang berada di kampus hanya menyaksikan barisan itu lewat, tanpa reaksi apa pun. Pimpinan-pimpinan veteran itu kemudian menemui Rektor ITB di rektorat Tamansari beberapa ratus meter dari kampus. Kepada Rektor, Ketua DPD Korps Cacad Veteran R. Muhrip menyatakan, sebenarnya mereka mengerti dan mendukung gerakan mahasiswa. Mereka tahu ada ABRI yang salah. “Tapi jangan semuanya disalahkan”.

Jumat malam sebelumnya, sebenarnya para mahasiswa telah mengetahui rencana kedatangan barisan cacad veteran itu. Intelijen tentara agaknya secara diam-diam bekerja meluncurkan perang urat syaraf. Sejak pagi setelah lewatnya barisan cacad veteran, tersiar kabar bahwa kampus ITB akan diserbu Sabtu malam itu. Siangnya, berita menyebutkan beberapa truk massa veteran dan Angkatan 45 siap siaga, karena merasa tersinggung mendengar kabar selentingan adanya baju hijau dibakar di kampus ITB. Selain cacad veteran, siang itu juga pimpinan-pimpinan veteran dan Angkatan 45 mendatangi Rektor ITB dan DM ITB di kampus untuk menanyakan hal itu. Mereka menyatakan bahwa baju hijau adalah lambang kehormatan. “Kami kuatir kalau massa veteran dan Angkatan 45 tak dapat mengendalikan emosinya”. Tapi berita pembakaran baju hijau itu sebenarnya adalah berita bohong. Rupanya ada yang mengambil alih ‘lontaran’ Mayjen Witono tentang ‘memperlebar front’ melalui isu dan insinuasi. Meskipun pimpinan veteran telah bertemu Rektor ITB maupun Dewan Mahasiswa ITB, toh Sabtu malam itu Mayjen Witono beserta seorang perwira Kujang datang ke kampus ITB untuk juga menemui Rektor dan Dewan Mahasiswa. Panglima memberitahukan kampus akan diserang malam itu. Katanya oleh massa veteran.

Mendahului Panglima ada telpon dari Skogar kepada DM ITB, lalu dari seorang yang mengaku bernama Hambali dari veteran. Skogar memberi info kemungkinan akan ada serangan malam itu, sedang Hambali mencancam bahwa massa veteran akan dikerahkan menyerbu kampus. Mayjen Witono masih berada di kampus, ketika datang Kolonel Seno Hartono, Komandan Pusat Pendidikan dan Latihan Tempur Batudjadjar. Menyusuli atasannya, datang Kapten RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat) bernama Sentot, menyampaikan laporan terbuka –di depan para penonton yang terdiri dari Rektor dan pimpinan-pimpinan DM ITB– kepada atasannya dan Panglima bahwa 50 anggota RPKAD lolos dengan pakaian preman. “Mereka bermaksud menyerang kampus malam ini”, lapor sang Kapten. Para mahasiswa tampak tenang-tenang saja meskipun ada berita ‘serangan malam’. Belakangan, mereka mengungkapkan, sejak mula mereka yakin bahwa itu semua hanyalah komedi satu babak dengan bintang pelakon orang-orang berbintang di bahu. Menambah ketegangan, tiga buah panser dikerahkan berjaga-jaga sepanjang malam di depan kampus. Tapi hingga fajar menyingsing di hari Minggu keesokan harinya tak ada satu apapun yang terjadi. Tak ada veteran datang bertruk-truk, tak ada pula pasukan komando datang menjenguk kampus.

Sangat disesalkan pola gertak dan menakut-nakuti ini semakin berkembang di kemudian hari, ketika jabatan-jabatan teras ABRI dipegang oleh generasi-generasi penerus dengan mendapat bimbingan langsung dari guru para jenderal, Soeharto. Beberapa pengembangan pola gertak yang berlanjut dengan praktek kekerasan yang menggunakan kekuatan militer dapat dicatat di kemudian hari setelah itu. Seperti antara lain, provokasi dan pengobaran kerusuhan dalam Peristiwa 15 Januari 1974, peristiwa kekerasan dan pendudukan kampus-kampus Bandung 9 Pebruari – 25 Maret 1978,  peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984, peristiwa penyerbuan kantor PDI 27 Juli 1997 di Jakarta, peristiwa berdarah di Trisakti dan Semanggi 1998, kerusuhan Mei 1998 di Jakarta serta sebelumnya rangkaian penculikan aktivis-aktivis pro demokrasi. Belum lagi kasus-kasus seperti kasus Marsinah dan yang sejenisnya di berbagai pelosok tanah air.

Sebenarnya para petinggi militer tahun 1970 itu mendapat ‘resep’ dari seorang doktor yang ahli psywar. Tetapi entah sang doktor memberi resep dengan setengah hati, entah para pelaksana gerakan perang urat syaraf yang rendah daya tangkapnya, sehingga pelaksanaannya kedodoran dan terbaca dengan mudah oleh para mahasiswa. Maka perang urat syaraf itu hanya sampai dalam bentuk komedi satu babak daripada sesuatu yang mencekam dan menggentarkan sasaran.

Bersamaan dengan itu santer pula beredar kabar, yang agaknya memang punya dasar kebenaran, bahwa pihak Kodam Siliwangi yang di pimpin oleh Panglima Mayjen Witono, akan bertindak keras kepada sejumlah tokoh mahasiswa yang dianggap telah memprovokasi masalah ke tingkat yang berbahaya. Mereka yang disebut namanya untuk ditangkap adalah dua bekas pimpinan DM-ITB yaitu Sarwono Kusumaatmadja dan Wimar Witoelar. Begitu pula Rahman Tolleng, karena koran yang dipimpinnya yakni Mahasiswa Indonesia dianggap sebagai motor utama agitasi. Beberapa nama lain yang kebetulan anggota Studi Group Mahasiswa Indonesia juga disebutkan akan ditangkap. Tapi ini tidak terjadi. Atas prakarsa beberapa perwira menengah seperti Kolonel Maman Darmawan, yang terjadi adalah pertemuan untuk memberi peringatan keras. Seandainya, Mingguan Mahasiswa Indonesia ditutup dan tokoh-tokoh mahasiswa ditangkapi, apalagi kampus diserbu, masalah akan menjadi tambah besar dan meluas. Front betul-betul akan melebar.

Jenderal Hoegeng, tokoh polisi pujaan, kali ini mengecewakan

Soeharto tampil menyampaikan pidato beberapa hari kemudian, menjanjikan akan dilakukannya pengusutan dan tindakan hukum atas peristiwa tersebut. Soeharto juga menyebutkan akan lebih ditegakkannya hak-hak sipil dengan lebih baik. Memang kemudian, peristiwa itu diusut bahkan sampai kepada proses peradilan di Mahkamah Militer. Tapi terlihat betapa taruna yang terlibat dan dicurigai oleh mahasiswa Bandung sebagai penembak –tanpa ragu sejumlah mahasiswa menyebutkan nama Nugroho Djajusman yang merupakan salah satu taruna yang waktu itu mengejar dan memukul Rene– cenderung ‘diselamatkan’. Apakah karena Nugroho Djajusman ini adalah putera seorang jenderal polisi, yaitu Jenderal Djajusman, maka ia diselamatkan dari tuduhan sebagai pembunuh Rene ? Pernyataan Kapolri (Kepala Kepolisian RI) Hoegeng Iman Santoso pada waktu itu betul-betul menunjukkan semangat membela korps, khususnya korps perwira. Sangat mengecewakan, padahal Jenderal Hoegeng, kala itu merupakan seorang perwira polisi ‘pujaan’ publik. Para taruna itu dilukiskan Hoegeng sebagai generasi penerus yang pada tangannya terletak masa depan Polri. Tapi menarik untuk dicatat bahwa taruna angkatan tersebut belakangan banyak mengalami ‘cedera’, seperti misalnya adanya beberapa diantara mereka terpaksa diturunkan pangkatnya karena pelanggaran berat. Seorang lainnya, bernama Bahar Muluk, juga dijatuhi hukuman penjara tiga tahun karena keterlibatannya dalam penganiayaan hingga mati seorang tahanan Komdak Metro Jaya bernama Martawibawa.

Demi para calon perwira itu, para petinggi Polri bahkan sampai hati ‘mengorbankan’ seorang bintara Brimob bernama Djani Maman Surjaman, untuk diadili dan dihukum karena dinyatakan terbukti menembak Rene dengan senjata laras panjang Karl Gustav yang dipegangnya. Menurut Mingguan Mahasiswa Indonesia, ini sama sekali tidak mungkin karena berbeda dengan konstruksi peristiwa, otopsi dan hasil analisa senjata. Rene ditembak dari tempat yang lebih tinggi dengan senjata laras pendek, menembus dari atas leher dan bahu tembus ke dada mengenai paru-paru. Yang ada di di tempat lebih tinggi hanyalah para taruna –yang berada di atas bus dan truk. Sementara itu, Djani Maman Surjaman, bertugas di jalanan sekitar tempat peristiwa. Bagaimana caranya ia menembak Rene dari atas dengan senjata laras panjangnya ? Apakah Rene terlebih dahulu disuruh berlutut dengan kepala serendah-rendahnya di aspal jalanan lalu ditembak dari atas ke bawah ? Kalau ya, ujung laras harus melekat di kepala atau leher Rene dan popor Karl Gustav akan menjulang melampaui bahu Maman, picunya setinggi bahu penembak dan ledakan peluru akan meninggalkan jelaga di pinggir luka. Dan kepala atau leher Rene mestinya hancur ditembak dari jarak begitu dekat oleh Karl Gustav. Kecuali, penembakan seperti itu dilakukan dengan pistol yang berlaras pendek.

Tetapi apa yang dianggap tak mungkin oleh mingguan itu, justru menjadi penggambaran oditur dalam persidangan mengenai situasi penembakan yang dilakukan oleh Djani terhadap Rene. Pembelaan Adnan Buyung Nasution SH di Mahkamah Militer yang digelar di Bandung sia-sia, dan Djani dihukum. Apa kesalahannya ? Kesalahannya, adalah sedang sial, kenapa mendapat tugas hari itu dan kenapa dia ada di posisi yang tak jauh dari tempat kejadian. Para taruna tak satu pun yang tersentuh, bahkan belakangan banyak diantara mantan saksi dan calon tersangka itu berhasil meniti karir dan dikemudian hari menjadi elite kepolisian dengan pangkat Jenderal dan sempat menduduki posisi-posisi penting.

Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menurunkan rangkaian investigated report mengenai kasus ini, malah diincar. Kelak, laporan-laporan Peristiwa 6 Oktober 1970 dan proses peradilannya, masuk sebagai ‘salah satu tagihan’ yang harus dibayar pada awal 1974, bersama sejumlah ‘tagihan’ lainnya. Sehingga, suatu ketika palu larangan terbit pun kemudian membunuh kehidupan tabloid generasi muda yang kritis tersebut.

Nasib malang yang ditimpakan kepada Djani Maman Surjaman ini membangkitkan simpati dan menimbulkan gerakan solidaritas mahasiswa Bandung dengan melansir antara lain Dompet Sumbangan Bantuan bagi Maman Surjaman di hampir seluruh kampus Perguruan Tinggi Jawa Barat. Solidaritas ini ditunjukkan dalam jangka waktu yang cukup panjang. Hingga kepengurusan dua periode DM ITB berikutnya (1972-1973) di bawah Ketua Umum Sjahrul yang menggantikan periode Ketua Umum Sjarif Tando (1970-1971) dan Ketua Umum Tri Herwanto (1971-1972), kunjungan-kunjungan mahasiswa tetap dilakukan secara teratur sebagai bukti kesetiakawanan dan simpati ke tempat penahanan Djani Maman Surjaman.

Sementara itu, peradilan untuk kasus yang sama, dengan 8 Taruna Akabri Kepolisian –yang sudah berpangkat Letnan Satu dan Letnan Dua pada waktu proses peradilan– berlangsung berkepanjangan di tahun 1973 hingga 1974, penuh kejanggalan, untuk berakhir dengan selamatnya para terdakwa dari hukuman penjara secara fisik. Suatu pertunjukan yang sangat menusuk perasaan itu –karena penuh pemutarbalikan fakta demi penyelamatan para perwira muda dan putera para jenderal– masih sempat diikuti dengan tekun dan cermat oleh  para mahasiswa pada awalnya. Pada waktu bersamaan di tahun 1973 hinggga 1974 saat berlangsungnya peradilan itu, para mahasiswa sedang terlibat dalam suatu pergolakan yang lebih kritis terhadap pemerintah dan kekuasaan Orde Baru Soeharto. Ini menyebabkan, perhatian mereka kemudian luput dari peradilan para taruna itu, terutama ketika setelah pecahnya Peristiwa 15 Januari 1974, penguasa berhasil menempatkan para mahasiswa di bawah tekanan supresi di kampus-kampus.

–  Diangkat dari buku Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter, Penerbit Buku Kompas, Jakarta 2004.

Malapetaka Sosiologis Indonesia: Pembalasan Berdarah (1)

“Peristiwa 30 September 1965 memang adalah sebuah peristiwa yang meletus sebagai akibat tidak sehatnya tubuh bangsa Indonesia”. Sebuah peristiwa yang merupakan “ledakan dari suatu masyarakat yang penuh dengan tension dan friction, penuh dengan ketegangan dan pergesekan kronis”.

LUMURAN darah tak mengenal pengecualian dalam pilihan waktu kehadiran sepanjang perjalanan sejarah manusia di kepulauan Nusantara ini, tak terkecuali pada masa Indonesia merdeka dalam sejarah Indonesia modern. Tepat pada tahun keduapuluh Indonesia merdeka itu, terjadi lagi satu peristiwa berdarah, Peristiwa 30 September 1965, dilancarkan oleh Gerakan 30 September, yang terutama terkait dengan sejumlah tokoh Partai Komunis Indonesia dan perwira tentara. Peristiwa ini memicu satu malapetaka sosiologis baru, dengan sisa-sisa kebencian yang belum sepenuhnya pupus hingga kini.

Pada hakekatnya, peristiwa yang merupakan puncak dari suatu rangkaian pertarungan politik yang panjang itu, yang bahkan memiliki akar dari masa sebelum Indonesia merdeka, melibatkan begitu banyak kelompok kekuatan politik sipil ideologis dan ‘kekuatan politik’ angkatan bersenjata. Melibatkan demikian banyak tokoh dengan kepentingannya masing-masing yang tak lain bermuara pada pemenuhan hasrat kekuasaan, sebagai petarung-petarung dalam perebutan kekuasaan politik dan kekuasaan negara. Siapa yang benar, siapa yang salah, menjadi masalah sejarah yang berkepanjangan. Berlaku adagium, sang pemenang akan berkesempatan mengukir versi kebenaran sejarah lebih dulu, namun pada saat sang pemenang surut karena waktu, maupun kalah dalam pertarungan kekuasaan berikutnya, mereka yang kalah di masa lampau memperoleh momentum untuk bisa menciptakan pembenaran baru berdasarkan subjektivitasnya sendiri.

Judgement dari generasi baru, pada waktunya mungkin akan lebih bermakna, sepanjang mereka berkesempatan mendapat dan menggali informasi jujur dan objektif tanpa prasangka apa pun. Tanpa dendam karena pertalian darah dengan para korban. Atau, pada posisi sebaliknya, tidak terjebak mempertahankan versi kebenaran para pemenang awal karena pertalian darah dan pertalian kepentingan yang diwariskan.

Terlepas dari apapun penyebabnya dan siapa pelakunya, peristiwa berdarah yang terjadi lebih dari 40 tahun silam itu, bagaimanapun juga merupakan lembaran hitam dalam sejarah Indonesia merdeka. Melihat kualitas peristiwanya, dikaitkan dengan tujuan peristiwa yang menjadi bagian dari pertarungan kekuasaan –yang untuknya diperlukan pembunuhan dengan cara keji terhadap enam jenderal, seorang perwira pertama dan seorang bintara polisi di Jakarta dan dua perwira menengah di Jawa Tengah– bahkan mungkin dapat dinyatakan sebagai lembaran paling hitam sejarah Indonesia hingga sejauh ini. Apalagi, setelah pembunuhan keji itu terjadi,  menyusul pula rentetan pembunuhan massal –siapapun korbannya dan siapa pun pelaksananya atas nama apapun– terhadap sejumlah orang yang mencapai ratusan bahkan mungkin sejuta lebih.

Menjadi pertanyaan yang mengganggu dari waktu ke waktu, ada apa dengan bangsa ini sebenarnya? Untuk menjawabnya, mungkin bisa meminjam suatu pikiran jernih yang dilontarkan melalui suatu media massa generasi muda di Bandung hanya tiga tahun setelah Peristiwa 30 September 1965 terjadi. Mewakili jalan pikiran sejumlah intelektual muda kala itu, media itu mempertanyakan adakah kita menginsyafi bahwa peristiwa itu hanyalah salah satu sympton yang menunjukkan tidak sehatnya tubuh bangsa ini?

Peristiwa 30 September 1965 memang adalah sebuah peristiwa yang meletus sebagai akibat tidak sehatnya tubuh bangsa Indonesia. Sebuah peristiwa yang meminjam uraian sebuah media generasi muda 1966 merupakan “ledakan dari suatu masyarakat yang penuh dengan tension dan friction, penuh dengan ketegangan dan pergesekan kronis”. Sebuah peristiwa yang merupakan resultante dari kontradiksi-kontradiksi yang terdapat secara objektif dalam masyarakat kala itu, yang bahkan masih berkelanjutan menembus waktu ke masa-masa berikutnya, hingga kini. Fakta empiris menunjukkan bahwa dalam rentang waktu yang panjang hingga masa kini, meminjam lontaran pemikiran tersebut, kontradiksi-kontradiksi masih melekat di tulang sumsum masyarakat Indonesia, yang berakar dari sejumlah faktor disintegrasi yang belum juga tersembuhkan.

Setelah pembunuhan enam jenderal dan satu perwira menengah dalam Peristiwa 30 September 1965, terjadi gelombang pembalasan. Di mulai dengan penyerbuan kantor CC PKI dan pembakaran Universitas Res Publica (belakangan dibuka kembali sebagai Universitas Trisakti), sepanjang Oktober hingga beberapa waktu sesudahnya terjadi gelombang penyerbuan terhadap kantor-kantor organisasi lainnya yang ada hubungannya dengan PKI dan organisasi kiri lainnya. Bukan hanya di Bandung dan Jakarta, tetapi juga menjalar ke kota-kota lainnya seperti Medan sampai Makassar. Aksi di kota-kota besar itu umumnya, hanya menyangkut asset, terutama kantor-kantor milik organisasi kiri, dan tidak ditujukan kepada tindakan fisik terhadap manusia. Kalau pun ada tindakan terhadap anggota-anggota organisasi kiri, adalah sebatas ‘meringkus’ untuk selanjutnya diserahkan kepada aparat militer, dari Angkatan Darat.

Ketika para pemuda dan mahasiswa melakukan aksi-aksi penyerbuan itu, Angkatan Darat, berdasarkan wewenang Jenderal Soeharto sebagai Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban, menjalankan sendiri kesibukannya, melakukan pembersihan berupa penangkapan terhadap tokoh-tokoh organisasi kiri, hampir di seluruh wilayah tanah air. Menurut Soeripto SH, aktivis mahasiswa tahun 1960-an, “Setahu saya, Soeharto waktu itu memberi perintah, semua anggota politbiro PKI harus dieliminasi, agar PKI lumpuh”. Kebetulan politbiro PKI ketika itu didominasi oleh sayap Peking, dan itulah pula sebabnya banyak tokoh PKI yang merupakan sayap Moskow selamat. Pemberantasan tokoh-tokoh PKI terutama dijalankan oleh RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat) di bawah komando dan berdasarkan inisiatif Kolonel Sarwo Edhie. Secara umum Soeharto membiarkan inisiatif Sarwo Edhie itu berlangsung dan tidak pernah menegur.

Fase berdarah babak kedua

RPKAD yang telah merampungkan tugas di Jakarta, mendapat tugas lanjutan untuk melakukan penyisiran untuk menangkap tokoh-tokoh PKI dan organisasi onderbouwnya terutama  di Jawa Tengah dan Jawa Timur, lalu kemudian di Bali. Tetapi bersamaan dengan itu terjadi pula satu gelombang pembalasan, yang berbeda dengan apa yang dilakukan para mahasiswa dan organisasi pemuda di perkotaan, justru ditujukan kepada sasaran manusia dalam rangkaian kekerasan kemanusiaan melalui cara yang berdarah-darah. Berlangsung secara horizontal, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali, dilakukan oleh sejumlah organisasi massa dalam kadar yang tinggi. Juga di beberapa propinsi lain, meskipun dalam kadar sedikit lebih rendah seperti di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan serta secara sporadis di wilayah tertentu di Jawa Barat. Bila yang terjadi di kota-kota besar adalah tindakan fisik terhadap kantor-kantor organisasi politik kiri, untuk melumpuhkan kegiatan, yang dilakukan oleh pemuda,pelajar dan mahasiswa, masih bisa dimasukkan dalam kategori insiden politik, maka yang terjadi di daerah-daerah adalah malapetaka sosiologis.

Kisah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Dalam malapetaka sosiologis yang terjadi, gelombang pembalasan yang paling parah di Pulau Jawa dialami oleh massa PKI di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Di Jawa Tengah, dan juga di Yogya, para pelakunya justru terutama dari organisasi-organisasi massa yang terkait dengan PNI, meskipun di tingkat nasional, PKI dan PNI merupakan partner dalam struktur politik Nasakom. Dalam aksi pembalasan terhadap kelompok komunis di Jawa Tengah ini, yang menjadi tulang punggung utama adalah Pemuda Marhaenis, dan mendapat bantuan dari pemuda-pemuda Islam seperti dari Barisan Ansor Serbaguna. Sementara itu di Jawa Timur, dalam konflik massa komunis versus kelompok non komunis, kekuatan utama non komunis adalah massa NU, terutama dari Banser, yang di beberapa tempat seperti Banyuwangi didukung oleh Pemuda Marhaenis.

Di Jawa Tengah, persaingan politik dan pengaruh memang terjadi terutama antara PKI dan PNI, mulai dari posisi-posisi di badan-badan perwakilan maupun dalam pengaruh pada pemerintahan. Menurut tokoh GMNI Siswono Judohusodo, pada masa Nasakom hanya PNI yang berani menghadapi aksi-aksi keras PKI, terutama di Jawa Tengah. Para pemilik tanah yang luas dan kalangan dunia usaha di Jawa Tengah pada umumnya adalah pendukung-pendukung PNI, sementara para buruh tani dan kalangan buruh kecil, atau setidaknya para petani yang lebih miskin, pada umumnya adalah pengikut-pengikut PKI. Ketika BTI melakukan aksi-aksi sepihak dalam rangka UUPA terhadap tanah-tanah yang dianggap milik para tuan tanah dan para petani kaya, yang terkena pada umumnya adalah pengikut-pengikut PNI. Dan sewaktu SOBSI tak henti-hentinya menjalankan aksi-aksi kaum buruh, mereka selalu berhadapan dengan kelompok ‘majikan’ yang umumnya adalah warga PNI.

Tokoh-tokoh PNI, seperti misalnya Hardi SH pernah mengadu langsung tentang sikap provokatif dan agresif massa PKI terhadap PNI dan kepentingan-kepentingannya di Jawa Tengah, tetapi Soekarno selalu balik mengingatkan agar menjaga kekompakan sebagai satu barisan dalam Nasakom. PKI Jawa Tengah sendiri, dalam berbagai kesempatan telah melakukan serangan-serangan politik kepada PNI. PKI juga berkali-kali melakukan serangan-serangan politik yang menggoyang para bupati yang kebetulan adalah dari kalangan simpatisan PNI. Sikap tanpa tenggang rasa yang dilakukan PKI Jawa Tengah, selama beberapa tahun telah mengakumulasi kebencian di berbagai tingkat lapisan PNI, dari akar rumput hingga ke elit PNI di daerah tersebut. Hal lain yang menjadi fenomena menarik di Jawa Tengah ini adalah bahwa di beberapa daerah, banyak kalangan tentara dari Divisi Diponegoro, ada di bawah pengaruh PKI sejak lama dan dalam banyak peristiwa, baik sebelum Peristiwa 30 September 1965, maupun sesudahnya menunjukkan perpihakannya yang nyata kepada PKI dan organisasi-organisasi mantelnya seperti BTI atau Pemuda Rakyat. Bahkan pada 1 Oktober 1965, sejumlah perwira berhaluan komunis pada Divisi Diponegoro ini sempat mengambilalih kendali komando Kodam untuk seberapa lama.

Dalam suatu peristiwa aksi sepihak di Klaten, tahun 1964, sebagaimana dilaporkan oleh sebuah tim peneliti dari Universitas Gajah Mada, seorang Puterpra (Perwira Urusan Teritorial dan Pertahanan Rakyat) terlibat melakukan tugas pengawalan tatkala BTI membantu seorang petani menggarap kembali sawahnya yang pernah dijualnya –dan bahkan sudah dikalahkan di pengadilan. Sementara anggota BTI menggarap sawah, sang Puterpra mengeluarkan kata-kata “Teruslah kalian mengerjakan sawah. Kalau ada orang PNI datang biar saya tembak mereka”. Banyak Puterpra, terutama di kabupaten-kabupaten yang Komandan Kodim-nya adalah perwira berhaluan atau simpatisan PKI, dengan alasan untuk aksi Dwikora melakukan pelatihan-pelatihan kemiliteran secara intensif di desa-desa yang didominasi oleh PKI, BTI dan Pemuda Rakyat. Bahkan ada sejumlah desa yang sampai memiliki sistim pertahanan yang kuat berlapis sehingga tak mungkin ada yang bisa datang dan menyerbu desa itu tanpa ketahuan. Beberapa desa memiliki persenjataan militer yang umumnya dipegang oleh Pemuda Rakyat yang sudah menjalani latihan militer.

Berlanjut ke Bagian 2

6 Oktober 1970: Luka Pertama dalam Hubungan Mahasiswa-Tentara (2)

“Bentuk-bentuk perkosaan yang lain, terhadap hak warga sipil oleh ABRI telah sering sekali terjadi. Pola kekuasaan di negara Indonesia sekarang ini cenderung untuk memunculkan sifat-sifat primitif yang tidak beradab dari orang-orang atau kelompok-kelompok penguasa militer. Nilai-nilai kemanusiaan telah dikalahkan oleh usaha-usaha membentuk pemerintahan yang berkuasa penuh”.

Setelah penembakan, tubuh korban –yang waktu itu belum diketahui masih hidup atau sudah meninggal– hilang tak diketahui ke mana setelah dibawa dengan jip. Maka para mahasiswa melakukan pencarian ke mana-mana, ke berbagai rumah sakit yang ada di kota Bandung dan sekitarnya. Ganti Brahmana, salah satu mahasiswa yang berinisiatif mencari Rene, segera menemui AKBP (Ajun Komisaris Besar Polisi) Tjutju Sumirat pejabat Komandan Kobes (Kota Besar) 86 Bandung yang kebetulan sedang berada di kampus ITB. Bersama perwira polisi itu, Brahmana mencari dari satu rumah sakit ke rumah sakit lainnya. Di Rumah Sakit Borromeus mereka hanya menemukan dua mahasiswa yang luka karena terkena hajaran dalam insiden di depan kampus tadi. Dengan lega, AKBP Tjutju Sumirat berkata “Ini kan tidak apa-apa ? Cuma luka-luka saja….”. Tapi Brahmana yang sangat yakin ada korban lain, karena ia menyaksikan adanya tubuh dibawa pergi dengan jip, bersikeras melanjutkan pencarian dan mendesak perwira polisi tersebut untuk mencari ke Kobes 86.

Sementara itu, agaknya salah satu rombongan mahasiswa, di antaranya Pontas Pardede, setelah mencari ke berbagai rumah sakit juga berinisiatif mencari di kantor Polisi Kota Besar Bandung jalan Merdeka. Mereka yang bersepeda motor, dihalang-halangi masuk oleh para petugas kepolisian. Akhirnya mereka memarkir sepeda motor di Margasiswa PMKRI yang bangunan utamanya saat itu juga berfungsi sebagai bioskop  berkarcis murah, Panti Budaya, yang terletak di seberang gereja (kini ditempati bangunan Bank Indonesia). Lalu mereka menyeberang kembali ke Kobes dan bergerombol di gerbang. Akhirnya mereka berhasil masuk sewaktu Ajun Komisaris Besar Polisi Tjutju Sumirat (adik kandung Prof Doddy Tisna Amijaya, dosen Biologi ITB yang menjadi Rektor ITB) bersama Brahmana datang dan masuk ke sana. Ternyata, jenazah Rene sudah ada di Kobes. Situasinya sungguh kurang wajar. Jenazah Rene sang mahasiswa korban pembunuhan diketemukan tersembunyi di satu ruangan yang mirip gudang, di balik satu panel dan tergeletak begitu saja di atas lantai. Menurut laporan para mahasiswa yang dikutip oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia, muka Rene remuk, darah mengucur dari lubang telinga, hidung dan lubang-lubang bekas luka di sekujur tubuh. Terdapat lubang peluru di bahu kiri dan pundak yang diperkirakan menembus sampai ke dada dan pinggang.

Melihat situasi, dan demikian pula kondisi jenazah, sungguh tak terbayangkan bahwa itu semua hasil perbuatan sejumlah calon perwira –yang kelak sebagian menjadi jenderal polisi– dan bahwa situasi itu terdapat di kantor polisi yang seharusnya menjadi pelindung rakyat. Dan sungguh kontras dengan fungsinya, para polisi yang ada di tempat itu tak satu pun yang mau bertanggungjawab kenapa jenazah korban yang mestinya segera dilarikan ke rumah sakit, justru ada di sana, sehingga memperkuat kecurigaan adanya suatu upaya menyembunyikannya. Tidak pula ada jawaban waktu itu, di mana dan kapan sebenarnya Rene menghembuskan nafas penghabisan. Menurut fakta setempat serta kesaksian yang dikumpulkan sendiri dan kemudian dilaporkan Mingguan Mahasiswa Indonesia, peluru yang menembus Rene Coenraad jelas adalah pistol Colt 38 seperti yang diketahui dibawa oleh Taruna Akabri sewaktu di kampus. Pihak kepolisian sendiri menerangkan bahwa kaliber itu tidak lagi mereka pergunakan. Sementara itu, pihak taruna yang diperiksa tidak mau mengakui bahwa ada di antara mereka yang menembak Rene. Tapi yang pasti dan tidak bisa dibantah adalah bahwa Rene adalah korban penganiayaan mereka, dengan cara yang luar biasa ‘biadab’ dan dahsyatnya, sehingga dengan melihat kondisi jenazah tanpa ditembak pun agaknya Rene tetap akan kehilangan nyawanya.

Sikap para petinggi kepolisian sendiri sejak awal telah mengisyaratkan bahwa peristiwa sesungguhnya akan dimanipulasi. Terbukti kemudian bahwa press release yang dikeluarkan Penerangan Daerah Kepolisian VIII, melalui AKBP Waras, betul-betul bertolak belakang dengan apa yang terjadi. Dan adalah tidak mengherankan, bahwa dalam persidangan yang dilakukan kemudian hari menyangkut kasus ini, juga penuh dengan pemutarbalikan fakta. Semata-mata menjad peradilan untuk menyelamatkan putera para jenderal.

Menggugat hubungan sipil-militer: ABRI tanpa Rakyat bukan apa-apa.

Pada 7 Oktober 1970 pecah demonstrasi besar-besaran yang melibatkan seluruh mahasiswa dan pelajar di Bandung. Aksi demonstrasi ini dilakukan setelah para mahasiswa dan pelajar melakukan appel suci melepaskan jenazah Rene Louis Coenraad ke Jakarta di kampus ITB pada pagi harinya. Demonstrasi ini termasuk besar dan menandingi demonstrasi-demonstrasi besar pada tahun 1966. Posisi ABRI dipertanyakan, “ABRI pelindung Rakyat ?!”. Salah satu poster yang paling tajam berbunyi “AKABRI = Akademi Kepolisian Alat Pembunuh Rakyat Indonesia”. Lainnya, “Akabri Kepolisian tempat melatih pembunuh Rakyat”, “Akabri pembunuh murah”, “Akabri tukang cukur dan tukang bunuh” serta “Kami sudah muak dengan kesewenang-wenangan”. Poster-poster itu diusung dalam suatu pawai panjang di jalan-jalan Bandung, antara lain melewati markas daerah kepolisian di Jalan Braga dan Jalan Asia Afrika di depan Gedung Merdeka di tempat mana sedang berlangsung konperensi Organisasi Islam Asia Afrika. Massa berbaris melebar memenuhi jalan dengan panjang tak kurang dari 3 kilometer, atau mungkin lebih. Seluruh bendera diminta mahasiswa untuk dikibarkan setengah tiang, tak terkecuali bendera negara-negara peserta konperensi Organisasi Islam Asia Afrika. Sepanjang hari pada tanggal 7 Oktober 1970 itu jalan-jalan kota Bandung ‘vakum’ dari alat-alat negara, terutama dari kepolisian. Kevakuman itu adalah karena alat-alat negara itu dikenakan konsinyering.

Kemarahan para mahasiswa dan pelajar yang telah membara sejak 6 Oktober petang, betul-betul meletup sejak pagi hari 7 Oktober. Ketika sebuah kendaraan dari kepolisian datang membawa karangan bunga tanda duka cita, mobil itu ditahan dan dirusakkan oleh kerumunan massa, sehingga anggota-anggota kepolisian yang ada di mobil itu terpaksa melarikan diri. Sejumlah perwira polisi, termasuk AKBP Tjutju Sumirat, yang datang untuk mengikuti appel suci pagi itu, dihadang dan kendaraan mereka dirusakkan, kaca dipecahkan. Lalu, para perwira itu dipersilahkan pulang, dan batal masuk kampus. Pejabat-pejabat tinggi lainnya, seperti Panglima Siliwangi dan Gubernur, meskipun tidak dihalangi masuk kampus, tidak mendapat sambutan yang manis. Sambutan-sambutan yang disampaikan para pejabat itu, tenggelam dalam teriakan-teriakan mahasiswa dan pelajar.

Sementara itu, Mingguan Mahasiswa Indonesia, pada penerbitannya setelah peristiwa menurunkan karikatur Dendi Sudiana yang menggambarkan adegan pembunuhan itu dengan teks “A Day after your order, General !” – Sehari setelah perintah anda, Jenderal. Soalnya, hanya sehari sebelum peristiwa, dalam perayaan Hari Ulang Tahun ABRI 5 Oktober 1970, Jenderal Soeharto mengeluarkan suatu perintah harian kepada jajaran ABRI yang isinya meminta ABRI tidak menyakiti hati rakyat. Ini, malah membunuh rakyat, hanya sehari sesudahnya.

Dan hanya selang sehari, yakni 8 Oktober, delegasi Dewan Mahasiswa ITB yang diiringi 400-an mahasiswa Bandung, mendatangi kediaman Presiden Soeharto di Jalan Cendana untuk menyampaikan surat yang menyatakan perlunya meninjau kembali hubungan sipil dengan ABRI untuk disesuaikan dengan kehidupan demokrasi yang dicita-citakan bersama.

Surat ini merefleksikan dengan kuat keretakan antara ABRI dengan mahasiswa. “Peristiwa tanggal 6 Oktober 1970 di dalam kampus Institut Teknologi Bandung, dimana saudara Rene Louis Coenraad telah disiksa dan ditembak mati oleh warga Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah gambaran dari akibat hubungan warga sipil dan anggota ABRI, yang tidak wajar sekarang ini”, tulis mahasiswa dalam suratnya. “Bentuk-bentuk perkosaan yang lain, terhadap hak warga sipil oleh ABRI telah sering sekali terjadi. Pola kekuasaan di negara Indonesia sekarang ini cenderung untuk memunculkan sifat-sifat primitif yang tidak beradab dari orang-orang atau kelompok-kelompok penguasa militer. Nilai-nilai kemanusiaan telah dikalahkan oleh usaha-usaha membentuk pemerintahan yang berkuasa penuh”. Penuh dengan pengungkapan yang menunjukkan berbagai perilaku buruk ABRI dan penguasa, surat itu menegaskan suatu gugatan dan tuntutan keras untuk peninjauan kembali hubungan sipil dengan ABRI. “Tanpa pelaksanaan dari tuntutan-tuntutan itu, maka mahasiswa ITB tidak lagi menaruh kepercayaan kepada ABRI sebagai partner, pelindung rakyat Indonesia”.

Presiden Soeharto cukup tanggap dan menyatakan penyesalan atas peristiwa berdarah tersebut. Hal itu dinyatakannya melalui Kepala Badan Koordinasi Intelejen Negara (Bakin) Mayjen Sutopo Juwono maupun melalui pernyataan langsung di muka umum pada hari-hari pertama setelah peristiwa itu terjadi. “Bila kaum muda dapat mengendalikan emosinya maka peristiwa tersebut takkan terjadi”, ujar Presiden, “Hendaknya para mahasiswa jangan menyamaratakan perbuatan oknum dengan kesatuan-kesatuan ABRI”. Presiden Soeharto mengirim radiogram kepada Musyawarah Pimpinan Daerah Jawa Barat, memerintahkan penyelesaian peristiwa 6 Oktober 1970 secara hukum.

Keesokan harinya, pada hari Jumat 9 Oktober, giliran markas Kodam (Komando Daerah Militer) VI Siliwangi di Jalan Aceh didemonstrasi oleh mahasiswa, serentak dengan Kantor Gubernur Jawa Barat dan Komdak (Komando Daerah Kepolisian) VIII Langlang Buana. Mahasiswa bergerak dalam tiga rombongan besar ke masing-masing tujuan. Serentetan pertanyaan tajam dilontarkan dalam satu daftar tertulis: “Kebalkah ABRI terhadap hukum ?! Mengapa pakaian seragam merasa lebih mampu ? Apakah seragam sama dengan karcis kereta api, bioskop, bis, opelet ? Kapan ABRI mengubah kelakuan ?! Siapa berani tertibkan ABRI ?! Kapan ada jaminan hukum bagi rakyat ? Sudah merdeka kah kita dari kesewenang-wenangan ?! Apa dibalik baju seragam ?!”. Pernyataan dalam bentuk 8 pertanyaan itu –yang dibacakan oleh tiga mahasiswa, Theopilus Matasak, Hindro Tjahjono Selo Sumardjan dan Ganti Brahmana, di masing-masing tempat– melukiskan dengan tepat daftar kegetiran masyarakat terhadap tentara yang mereka dukung dalam peralihan kekuasaan hanya beberapa tahun sebelumnya. Ketiga rombongan mahasiswa menolak tatkala dipersilahkan masuk di tiga instansi yang mereka demo. Mereka menyatakan tidak sudi mendengar jawaban lisan dari pimpinan tiga instansi itu, melainkan hanya mau jawaban yang berupa tindakan konkrit. Mereka pun menyatakan tidak puas atas jawaban Presiden Soeharto petang sebelumnya.

Setelah mendatangi ketiga instansi tersebut, para mahasiswa berkumpul di alun-alun Bandung. Di tempat itu, Hindro Tjahjono memproklamirkan bahwa hari itu adalah “Hari permulaan gerakan mahasiswa untuk menuntut hak-hak sipil”. Sedang Bambang Wari Kusumah membacakan pernyataan dukungan para dosen ITB terhadap perjuangan DM ITB. Kalangan pengajar perguruan tinggi se-Bandung mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang tajam dan sangat mendasar mengenai eksistensi ABRI. Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran menyatakan “Kesewenang-wenangan dari oknum-oknum ABRI demikian banyaknya terjadi, seringkali tanpa penyelesaian hukum yang tegas, sehingga kekecewaan masyarakat makin lama makin menjurus kepada ABRI secara keseluruhan. Kekecewaan ini mencapai puncaknya pada Peristiwa 6 Oktober”. Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran menganggap hal-hal itu berbahaya bagi pertumbuhan demokrasi. Sedang Dewan Mahasiswa Universitas Parahyangan menuntut peradilan yang segera terhadap para pelaku pembunuhan, seraya menuntut diadakannya reevaluasi terhadap sistem pendidikan Akabri Kepolisian yang militeristik.

Sejumlah pernyataan juga mengalir dari berbagai universitas di luar Bandung. Paling ‘menyendiri’ adalah ucapan Ketua Umum Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia Hariadi Darmawan yang adalah seorang Letnan Satu AD. “Tidak proporsional lagi”, ujarnya, “jika tuntutan mahasiswa Bandung akhir-akhir ini tentang hak-hak sipil dihubungkan dengan tewasnya Rene Louis Coenraad”. Ia menilai aksi-aksi mahasiswa Bandung hari-hari itu terjadi karena perasaan dukacita yang mendalam. “Sehingga kadang-kadang menimbulkan tindakan tidak rasional lagi”.

Pada hari yang sama, 9 Oktober, di Jakarta dilangsungkan pemakaman Rene Louis Coenraad. Setelah menghadiri upacara pemakaman Rene, pelajar dan mahasiswa Bandung, Bogor dan Jakarta melakukan pawai berkabung keliling ibukota dengan bus-bus dan truk. Turut bergabung dalam pawai, sejumlah organisasi ekstra seperti Imada, HMI, PMKRI, KAPPI dan KAPI. “Kapan hak-hak sipil ditegakkan ?”, bunyinya salah satu poster. Lainnya bertanya “ABRI pelindung atau pembunuh ?” dan mengingatkan, “ABRI dari ujung rambut sampai tali sepatu, uang rakyat”. Rasa cemas pun dituangkan dalam kalimat “Keselamatan terancam oleh ABRI”. Siang sebelumnya, secara spontan Dewan Mahasiswa Institut Keguruan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta, Dewan Mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Dewan Mahasiswa Universitas Trisakti, serentak mengeluarkan pernyataan solidaritas atas tewasnya Rene Louis Coenraad dalam insiden 6 Oktober di ITB Bandung. Mereka memprotes sekeras-kerasnya tindakan sewenang-wenang Taruna Akabri Kepolisian dan anggota kepolisian. “Adalah tragis bahwa Presiden baru saja membicarakan tentang hubungan sipil-militer pada tanggal 5 Oktober, tapi sudah ada lagi penginjak-injakan hukum oleh oknum-oknum ABRI”, gugat DM IPB. Hari itu, mahasiswa Universitas Trisakti menyatakan mogok kuliah. Pernyataan keras juga datang dari Dewan Mahasiswa Universitas Brawidjaja Malang, sambil mengusulkan agar “Kepolisian Negara tidak dimasukkan dalam rumpun ABRI”. Mahasiswa Surabaya menjalankan “5 hari berkabung” terhitung sejak hari tewasnya Rene. Pada penutupan hari berkabung, sekitar 3000 mahasiswa dari 20 perguruan tinggi yang ada di Surabaya turun ke jalan mengadakan pawai, setelah terlebih dahulu melakukan upacara dan renungan bersama di kampus Universitas Airlangga. Mereka mengeluarkan pernyataan, “Seharusnya para penguasa mengerti dan sadar akan tugas dan wewenang yang telah diberikan rakyat kepadanya, adalah bukan untuk melukai hati rakyat, bukan untuk menindas rakyat dan lebih jauh lagi bukanlah untuk membunuh mahasiswa atau rakyat”. Poster mereka mengingatkan “ABRI tanpa rakyat bukan apa-apa” dan “Lindungilah rakyat dari ketakutan di-dor”.

Sehari setelah pemakaman Rene, di Sukabumi tempat dimana kampus Akabri Kepolisian berada waktu itu, ribuan pelajar dan mahasiswa mengadakan appel berkabung. Setelah itu massa bergerak menuju tempat kediaman Gubernur Akabri Kepolisian  Brigadir Jenderal Pol Sumarko. Massa mengajukan desakan agar sistim pendidikan Akabri ditingkatkan ke arah penegakan hukum dan perlindungan rakyat. “Kurikulum dan masalah pembinaan Akabri akan ditinjau kembali”, janji Komandan Jenderal Akabri Inspektur Jenderal Polisi Drs Sukahar di Jakarta pada hari yang sama. Sebelumnya, 8 Oktober, suatu delegasi besar mahasiswa Bandung yang berjumlah ratusan orang telah mendatangi pusat pendidikan Akabri Kepolisian di Sukabumi itu. Delegasi besar ini datang ke Sukabumi untuk menegaskan bahwa bukan mahasiswa Bandung yang telah melakukan pengeroyokan terhadap taruna-taruna, tetapi sebaliknya taruna-taruna lah yang telah melakukan pengeroyokan, penganiayaan dan mengakibatkan terbunuhnya seorang mahasiswa bernama Rene. Delegasi juga menyampaikan bahwa sistem pendidikan mereka sekarang tidak tepat. Taruna-taruna Akabri Kepolisian  tidak seharusnya dididik dengan mengintegrasikan mereka dengan ABRI, melainkan dengan sipil, karena mereka lah petugas-petugas yang akan bertanggungjawab terhadap jalannya tertib sipil di kemudian hari.

Berlanjut ke Bagian 3

6 Oktober 1970: Luka Pertama dalam Hubungan Mahasiswa-Tentara (1)

“Penganiayaan atas diri Rene terus berlangsung di tengah-tengah rentetan letusan senjata. Peluru-peluru tidak lagi ditembakkan ke atas, melainkan dilakukan secara mendatar dan diarahkan antara lain ke asrama mahasiswa ITB”. “Menurut kesaksian orang-orang yang ada di sekitar tempat itu, terlihat jelas bagaimana Rene dihajar bagaikan bola oleh para taruna, ibarat adegan koboi Itali yang banyak diputar di bioskop-bioskop waktu itu”.

SETIAP peristiwa sosial-politik dan kekuasaan di Indonesia dari waktu ke waktu sekilas seakan berdiri sendiri sebagai suatu mozaik dalam sejarah, sesuai ruang dan waktu yang diisinya. Namun, dalam perjalanan waktu, setelah beberapa mosaik telah terletak pada posisi dan perspektifnya masing-masing, ternyata mulai muncul bentuk-bentuk yang menuju suatu gambar yang lebih besar. Dan gambar besar itu ternyata merupakan satu lukisan besar pada akhirnya, yang memperlihatkan wujud bagaimana kekuasaan dijalankan dalam arah yang untuk sebagian adalah keliru. Gambar yang menunjukkan permasalahan mendasar yang sesungguhnya sedang dihadapi Indonesia pada kurun waktu tersebut, dan bahkan akan menjadi gambaran perspektif hingga ke masa berikutnya.

Awal keretakan dengan militer, merupakan mosaik pertama dari rangkaian peristiwa yang dihadapi mahasiswa generasi baru sesudah generasi perjuangan 1966. Partnership ABRI-Mahasiswa yang sejenak sempat menjadi model kerjasama pergerakan yang berhasil memperbaharui keadaan dengan menjatuhkan rezim lama yang terlalu dekat dengan ideologi komunis dan cenderung menuju diktatoristik (menjelang pertengahan 1960-an), pada akhirnya merupakan model yang tak dapat dipertahankan. Hingga kini, melintasi beberapa periode politik dan kekuasaan, tampaknya hubungan itu terbukti susah untuk kembali pulih, setidaknya tak bisa menyamai apa yang terjadi sejenak di tahun 1966 itu.

Faktor kesalahan terjadi pada dua sisi. Di sisi militer, setelah tiba ke posisi yang lebih dominan dalam panggung kekuasaan, mereka makin lebih menghendaki kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri dengan segala karakteristik militernya. Dan ini makin menonjol setelah menyurutnya peranan perwira intelektual yang idealis dalam tubuh ABRI. Dalam pada itu, pada sisi lain, mahasiswa 1966 yang direpresentasikan oleh KAMI yang strukturnya adalah satu federasi organisasi ekstra –dan untuk sebagian besar merupakan perpanjangan tangan dari induk politik dan kepentingannya dari struktur politik lama– pada akhirnya berubah menjadi forum peredaran konflik dan perebutan dominasi semata. Model partnership dengan militer kemudian semakin merosot menuju titik nol, dan hilang dari kamus mahasiswa generasi lebih baru, setelah terjadi rangkaian peristiwa dan konflik antara mahasiswa dengan militer sepanjang 1970-1974, yang ditangani oleh kalangan kekuasaan –Soeharto, militer dan Orde Baru– secara  serba keliru.

Mahasiswa Bandung, seperti halnya dengan mahasiswa di kota-kota lainnya, juga diperhadapkan kepada fenomena korupsi baru yang dilakukan oleh kalangan kekuasaan baru yang pelakunya kebanyakan juga dari kalangan militer. Beberapa badan-badan usaha negara menjadi tempat pengumpulan dana untuk kepentingan pribadi dan kepentingan kekuasaan, termasuk tempat-tempat yang mengganggu hajat hidup rakyat banyak. Kritik-kritik mahasiswa tidak pernah mendapat respon sepantasnya dari kalangan kekuasaan yang menjalankan mekanisme defensif dalam membela diri dan pada waktu lainnya menjalankan mekanisme ofensif dalam berbagai bentuk ke arah generasi muda dan mahasiswa.

Tetapi dalam pada itu, terbawa oleh hasrat kekuasaan yang juga berjalan ke dalam tubuhnya sendiri, di antara kalangan kekuasaan terjadi rivalitas yang pada akhirnya makin terbuka menuju konflik internal yang lebih besar dan membesar, di lapis-lapis di bawah Soeharto. Sesekali, seakan-akan konflik itu juga bisa membentur ke arah Soeharto sendiri.

Setelah terjadi serangkaian gejolak mahasiswa, terutama dengan isu anti korupsi selain penyalahgunaan kekuasaan, DPRGR tanggap juga akhirnya. Pada bulan September lembaga yang ‘telah dibersihkan’ dari sisa-sisa Orde Lama ini menyelenggarakan diskusi untuk membahas Rancangan Undang-undang Anti Korupsi. Insiatif DPRGR ini sedikit-dikitnya berhasil juga meredam sementara aksi-aksi mahasiswa, yang mungkin saja sudah merasa telah didengar tuntutannya. Dan untuk selanjutnya, tampaknya gerakan anti korupsi telah bertukar menjadi “susun segera Undang-undang Anti Korupsi”. Pada pertengahan Agustus sebelumnya, dalam pidato kenegaraannya selain menganjurkan agar pembahasan Rancangan Undang-undang Anti Korupsi dipercepat pembahasannya, Soeharto pun berjanji “Pemberantasan korupsi akan saya pimpin langsung”.

Awal keretakan ‘partnership’ ABRI-Mahasiswa.

Namun September yang tenang tidak berlangsung lama. Ada rangkaian peristiwa yang sedang berproses di Bandung sejak Agustus 1970.

Di kota Bandung saat itu, mahasiswa dan juga remaja-remaja yang masih duduk di Sekolah Lanjutan Atas, menggemari mode rambut panjang yang dikenal sebagai mode rambut gondrong. Bukan hanya para seniman Bandung yang berambut gondrong, tetapi juga kaum muda Bandung. Kesenangan akan rambut gondrong yang bagi kaum muda itu terkait dengan ekspresi kebebasan mereka sebagai pribadi, terusik tatkala Kepolisian wilayah Bandung entah atas dasar hukum apa menjalankan serangkaian razia rambut gondrong di jalan-jalan pusat keramaian Bandung. Pelaksana razia adalah Taruna-taruna Tingkat IV Akabri (Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia) Kepolisian –waktu itu kampus Akabri Kepolisian masih di Sukabumi– tahun terakhir, dalam rangka melaksanakan ‘tugas akhir’nya, dengan didampingi oleh bhayangkara-bhayangkara kepolisian Bandung. Calon-calon perwira polisi yang tergabung dalam Yon Waspadha Sukabumi ini dengan tegas dan penuh percaya diri melaksanakan tugas. Semua mahasiswa yang yang jadi sasaran pengguntingan rambut, mereka sapa sebagai ‘dik’ mungkin karena menyadari posisi superior mereka, dan ini sekaligus mengundang reaksi antipati dari para mahasiswa Bandung. Tanpa ampun gunting mereka beraksi memotong rambut korban razia walaupun para korban ini memprotes. Di antara para korban, adalah mahasiswa dan asisten dosen ITB serta sejumlah mahasiswa ABA (Akademi Bahasa Asing) Bandung.

Bagi para taruna rambut gondrong adalah sesuatu yang salah, tapi bagi para mahasiswa rambut mereka –apapun modelnya– adalah bagian dari hak pribadi dan hak mengekspresikan kebebasan mereka. Dalih bahwa banyak kriminal yang berambut gondrong, sama sekali tidak masuk dalam alur logika mereka, bisa dijadikan alasan untuk menggeneralisir bahwa mereka yang berambut gondrong dengan sendirinya kriminal. Karena, di mata mahasiswa, para penjahat dan koruptor justru banyak yang berambut cepak crew cut ala militer. Polemik terjadi sejak pertengahan Agustus hingga September 1970. Dalam suatu pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum Sjarif Tando dan Sekertaris Umum Bambang Warih Kusuma, DM ITB (26 September) mengecam pengguntingan rambut itu sebagai “pemerkosaan hak-hak azasi perseorangan”. Tindakan itu “tanpa dasar-dasar hukum yang sah dan alasan-alasan kuat yang masuk akal”. Dikerahkannya taruna-taruna Akabri untuk hal-hal yang semacam itu, disebut sebagai “pendidikan yang akan menyesatkan tugas-tugas kepolisian yang sebenarnya”. “Pengguntingan rambut tidak termasuk praktikum kewibawaan yang sehat, melainkan praktikum kekuasaan…. Sungguh sangat sembrono sifat instruksi itu karena hal tersebut dapat diartikan sebagai pameran kekuatan penguasa, daripada penyelesaian masalah yang sebenarnya”. Senat Mahasiswa ABA memprotes “Mengapa cara pemberantasan rambut gondrong disamakan dengan cara pemberantasan penjahat atau kriminal ?”. Menurut mahasiswa rambut cepak juga bisa disebutkan sebagai tanda kepatuhan dan ketaatan yang tolol dari para taruna.

Dari segi kematangan ilmu dan intelektual, sebenarnya para taruna itu tak bisa dibandingkan dengan para mahasiswa yang untuk sebagian sudah di atas tiga tahun duduk di perguruan tinggi. Taruna-taruna itu bagi para mahasiswa hanyalah robot-robot akademi kepolisian. Dan memang perlu dicatat, angkatan yang akan lulus tahun 1970 ini –sehingga disebut Angkatan 1970, berdasarkan tahun kelulusan– adalah angkatan pertama produk Akabri Kepolisian yang diintegrasikan dari semula sebuah akademi kepolisian murni di Sukabumi menjadi akademi dengan tambahan materi kemiliteran. Kepolisian sendiri pada saat itu juga disejajarkan sebagai satu angkatan dalam jajaran Angkatan Bersenjata dengan penamaan Angkatan Kepolisian Republik Indonesia yang dipimpin oleh seorang Panglima Angkatan Kepolisian.

Ketegangan dan suasana panas yang meningkat, coba didamaikan oleh para petinggi kepolisian dan militer dengan berbagai cara, lewat serentetan pertemuan dengan kalangan pimpinan perguruan tinggi se Bandung. Sebuah inisiatif dijalankan oleh petinggi kepolisian di Bandung antara lain dengan Ketua Dewan Mahasiswa ITB waktu itu Sjarif Tando. Untuk mencairkan permusuhan antara mahasiswa dan taruna, dirancang sebuah kegiatan bersama. Tanggal 6 Oktober 1970 diselenggarakan pertandingan sepakbola persahabatan di lapangan sepakbola di tengah kampus ITB. Salah seorang panitia penyelenggara pertandingan adalah mahasiswa ITB Teuku Lukman Azis, putera seorang jenderal polisi yang menjabat Wakil Panglima Angkatan Kepolisian, Teuku Azis. Tim Taruna Akabri Kepolisian diungguli 2-0 oleh tim mahasiswa ITB. Tapi yang paling tak bisa diterima para taruna ini ialah ‘kreativitas’ supporter ITB. Mahasiswa Bandung, ITB khususnya, memang dikenal paling ahli dalam bersupporter ria. Ungkapan-ungkapan mereka lucu-lucu, tetapi sekaligus pedas dan mengkili-kili sampai ke ulu hati. Bagi anak Bandung, gaya supportasi seperti itu hanyalah hal yang biasa saja, tapi tidak bagi para taruna yang terbiasa dengan hirarki dan disiplin gaya tentara. Maka, terjadi lah bentrokan ketika provostprovost Taruna coba menertibkan penonton dengan sabetan-sabetan koppel rim. Terjadi tawuran. Dalam tawuran itu sudah terdengar berkali-kali suara tembakan. Para taruna rupanya membawa senjata yang digunakan untuk melepaskan tembakan ke atas. Tapi senjata-senjata itu berhasil direbut oleh beberapa Taruna Akabri sendiri.

Setelah tawuran berhasil diredakan oleh para mahasiswa dan Resimen Mahasiswa ITB dan provost taruna serta anggota Brimob yang bertugas di sekitar kampus, para taruna digiring menaiki truk dan bus mereka  untuk meninggalkan kampus. Para mahasiswa lalu berpulangan. Ternyata para taruna itu tidak langsung pulang. Mereka memang keluar dari halaman kampus, namun kemudian berhenti di jalan Ganesha depan kantin Asrama F mahasiswa ITB.

Pada petang yang naas itu, seorang mahasiswa ITB yang mungkin tidak tahu insiden di lapangan sepakbola karena tidak menyaksikan sampai selesai dan mengikuti suatu kegiatan lain di kampus yang luas itu, melintas dengan sepeda motor Harley Davidson (HD), berboncengan dengan seorang temannya, di samping truk dan bus para Taruna. Ada yang meludah dari atas kendaraan dan mengenai Rene Louis Coenraad sang mahasiswa. Yang disebut terakhir ini lalu berhenti dan menanyakan siapa yang meludahi dirinya, “kalau berani turun”. Tapi yang diperolehnya adalah jawaban makian dan kemudian para taruna berloncatan turun dari kendaraan lalu melakukan pengeroyokan atas diri Rene. Menurut kesaksian orang-orang yang ada di sekitar tempat itu, terlihat jelas bagaimana Rene dihajar bagaikan bola oleh para taruna, ibarat adegan koboi Itali yang banyak diputar di bioskop-bioskop waktu itu.

Beberapa mahasiswa yang berada di kejauhan menyaksikan penyiksaan atas Rene dan kawan yang diboncengnya. Kalau sang kawan berhasil lolos, Rene sebaliknya tidak bisa melepaskan diri, karena rupanya memang dia yang dijadikan sasaran utama. Ketika para mahasiswa mencoba mendekat mereka dihalangi oleh petugas P2U (semacam polisi militer di lingkungan kepolisian) dan Brimob (Brigade Mobil) bersenjata dengan sangkur terhunus, yang memblokkir gerbang kampus. Beberapa mahasiswa yang coba menerobos, telah dipukuli dan dipopor, sehingga dua diantaranya luka dan terpaksa dibawa ke RS Borromeus yang terletak di arah Timur kampus ITB. Di depan asrama F penganiayaan atas diri Rene terus berlangsung di tengah-tengah rentetan letusan senjata. Peluru-peluru tidak lagi ditembakkan ke atas, melainkan dilakukan secara mendatar dan diarahkan antara lain ke asrama mahasiswa ITB. Di dinding asrama terdapat deretan lubang bekas peluru, slongsong peluru berserakan. Rene tampak roboh di tengah hiruk pikuk. Waktu itu tidak diketahui kapan persisnya ia terkena peluru. Namun menurut pemeriksaan kemudian, diketahui bahwa peluru berasal dari arah atas, yang diperkirakan oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia berasal dari atas bus atau truk. Rene yang bersimbah darah, roboh. Ternyata kemudian, ia tewas tak terselamatkan. Seorang mahasiswa ITB bernama Ganti Brahmana, menyaksikan ada sesosok tubuh yang diseret pada kedua belah tangannya dan kemudian dilemparkan ke bagian belakang sebuah jip Toyota bernomor polisi 008-425 (semula disangka jip Nissan). Itulah yang terakhir Rene terlihat di tempat kejadian.

Berlanjut ke Bagian 2

PKI Dalam Perspektif Pembalasan dan Pengampunan

“Peristiwa 30 September 1965 pada hakekatnya hanyalah sebuah symptom yang menunjukkan betapa dalam tubuh bangsa ini terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang dari waktu ke waktu belum berhasil diberikan penyelesaian tuntas”.

SEBERAPA mampukah manusia penghuni pulau-pulau di Nusantara ini bisa menjadi kejam? Dalam ‘motif’ ritual, para penganut sempalan Tantrisme Bhirawa, pada abad 13-14, sanggup menyelenggarakan upacara dengan kurban manusia. Jantung kurban direnggut keluar, diperas darahnya untuk diminum, lalu gumpalan jantung ditelan. Beberapa abad setelah itu, sampai abad 17 bahkan hingga abad 18, beberapa suku bangsa masih punya kebiasaan menyantap daging manusia, selain dalam kaitan ritual kepercayaan tertentu, kerapkali semata-mata sebagai tradisi makan yang kanibal.

Di abad yang lebih baru, masa pendudukan Jepang, pada suatu malam di tahun 1943 di sebuah kota Indonesia seorang serdadu Jepang yang setengah mabuk, marah kepada seorang pribumi yang ‘melanggar’ jam malam dan tak mau tunduk memberi hormat, lalu mencabut samurai dan menebas putus leher sang pribumi. Beberapa kerabat korban yang menyaksikan dari dalam rumah, tak mampu menahan emosi dan menyergap serdadu Jepang itu, merampas samurainya. Dan, menebas lehernya, juga sampai putus. Motifnya adalah pembalasan, yang dilakukan secara tunai, berlangsung antar bangsa, dalam masa penjajahan.

Dua kisah berikutnya, adalah tentang kekejaman di antara sesama bangsa, yang dibalut motif ideologis yang tercampur aduk dengan pembalasan dalam rangkaian peristiwa sosiologis, 1948 dan 1965, diambil dari penuturan Taufiq Ismail dan Soe Hok-gie.

Kekejaman dan kekejaman. Dalam Peristiwa Madiun September 1948, pengikut PKI antara lain menangkap Bupati Magetan Sakidi. Algojo PKI merentangkan sebuah tangga membelintang di atas sebuah sumur di Soco. Lalu tubuh sang bupati dibaringkan di atas tangga itu. Ketika telentang terikat seperti itu, algojo menggergaji tubuh Sakidi sampai putus dua, langsung dijatuhkan ke dalam sumur. Nyonya Sakidi yang mendengar suaminya dieksekusi di Soco, menyusul ke sana dengan menggendong dua anaknya yang berusia 1 dan 3 tahun. Dia nekad minta melihat jenazah suaminya. Repot melayaninya, PKI sekalian membantai perempuan itu disaksikan kedua anaknya, lalu dicemplungkan juga ke dalam sumur. Di Pati dan Wirosari, dubur warga desa ditusuk dengan bambu runcing lalu ditancapkan di tengah sawah bagai orang-orangan pengusir burung. Sementara itu, seorang perempuan ditusuk vaginanya dengan bambu runcing lalu juga ditancapkan di tengah sawah.

Kekejaman Peristiwa Madiun ini melekat sebagai ingatan traumatik penduduk di sekitar Madiun itu. Sehingga, menurut Taufiq, ketika 17 tahun kemudian PKI meneror di Delanggu, Kanigoro, Bandar Betsy dan daerah lain dalam pemanasan pra-Gestapu dengan klimaks pembunuhan 6 jenderal pada 30 September 1965, penduduk Jawa Timur yang masih ingat peristiwa 17 tahun silam itu bergerak mendahului PKI dan melakukan pembalasan dalam suatu tragedi berdarah. Tragedi serupa terjadi di Jawa Tengah. Tulisan Taufiq Ismail selengkapnya, bisa dibaca pada buku Simtom Politik 1965, Kata Hasta Pustaka, Jakarta 2007.

Apa yang terjadi di Jawa Timur dan Jawa Tengah, lambat laun sampai pula beritanya ke pulau Bali. Sejak Nopember 1965 hingga awal 1966, menurut Soe Hok-gie, Bali menjadi sebuah mimpi buruk pembantaian. Wedagama, seorang tokoh PNI, menghasut orang-orang untuk melakukan kekerasan dengan mengatakan Tuhan menyetujui pembantaian terhadap orang-orang PKI, dan bahwa hukum tidak akan menghukum orang yang melakukannya. Kelompok-kelompok yang berpakaian serba hitam bersenjatakan pedang, pisau dan pentungan dan bahkan senjata api bergerak melakukan pembersihan. Rumah-rumah penduduk yang diduga sebagai anggota PKI dibakar sebagai bagian dari pemanasan bagi dilancarkannya tindakan-tindakan yang lebih kejam. Kemudian pembantaian pun mulai terjadi di mana-mana. Juga pemerkosaan kepada kaum wanita. Widagda, seorang pemimpin PNI dari Negara, menggunakan kesempatan dari situasi untuk memperkosa puluhan wanita yang tanpa bukti dan alasan yang benar dicap sebagai PKI. Penggalan catatan ini terdapat dalam tulisan Soe Hok-gie, ‘Pembantaian di Bali’, dalam buku The Indonesian Killing of 1965-1966, Robert Cribb, 1990, edisi terjemahan. Semula tulisan tersebut disiapkan Hok-gie untuk Mingguan Mahasiswa Indonesia Bandung, 1967, dan sudah berbentuk proef siap cetak, tetapi kemudian dimuat di  Mingguan Mahasiswa Indonesia Jakarta karena pertimbangan aktualitas.

Bagaimana menilai situasi dan kekejaman balas berbalas yang timbul sebagai symptom pertarungan ideologis ini? Dan menilai keseluruhan jalinan peristiwa politik ini?

Peristiwa simptomatis yang berdarah-darah. Bertahun-tahun waktu telah dihabiskan untuk perdebatan mengenai pelurusan sejarah Peristiwa 30 September 1965 ini serta ekses terhadap kemanusiaan yang menjadi ikutannya. Dan kemudian hal yang sama mengenai Surat Perintah 11 Maret 1966. Begitu terasa menyita waktu dan energi, sehingga pengantar sebuah buku sejarah menyarankan dalam satu keluhan, perlunya alternatif lain bagi wacana sejarah nasional yang agaknya kini hanya berkisar pada pelurusan sejarah seputar kejadian ‘Gerakan 30 September’ dan ’11 Maret’. Memang, kedua peristiwa itu amat ‘menguras’ waktu dan pikiran masyarakat sejarah di tanah air, sehingga seakan-akan tak ada perhatian yang tersisa untuk meluruskan atau tepatnya lebih mendekati kebenaran sejarah bagi peristiwa-peristiwa lainnya.

Peristiwa 30 September 1965 itu sendiri, pada hakekatnya hanyalah sebuah symptom yang menunjukkan betapa dalam tubuh bangsa ini terdapat sejumlah permasalahan mendasar yang dari waktu ke waktu belum berhasil diberikan penyelesaian tuntas. Sebuah media generasi muda terkemuka, hanya dua tahun setelah terjadinya peristiwa, menuliskan dalam tajuk rencananya, bahwa “hakekat dari timbulnya peristiwa itu bersumber di dalam tubuh masyarakat kita sendiri”. Peristiwa tersebut hanyalah sekedar manifestasi dari ketidaksehatan tubuh bangsa kita di dalam semua bidang kehidupan: politik, ekonomi maupun sosial kultural.

Sebenarnya terdapat beberapa episode sejarah Indonesia yang memerlukan perhatian untuk lebih didekati kebenarannya. Beberapa tahun yang lampau misalnya, sejumlah sejarawan luar Indonesia sempat mempertanyakan betulkah pusat Kerajaan Sriwijaya ada di Sumatera Selatan dan bukannya di peninsula Asia Tenggara, karena prasasti-prasasti yang ditemukan di Palembang dan sekitarnya justru adalah tanda-tanda yang lazim untuk suatu wilayah jajahan?

Akan tetapi terlepas dari masih banyaknya episode sejarah Indonesia masa lampau maupun masa modern yang perlu untuk lebih didekati kebenarannya, tidak berarti upaya pelurusan bagi Peristiwa 30 September 1965 dan lahirnya Surat Perintah 11 Maret 1966, harus berhenti. Dalam konteks ini, pelurusan sejarah harus sekaligus bermakna tidak hanya menempatkan peristiwa pada posisi kebenaran sejarah, tetapi juga bermakna –meluas ke luar jangkauan bidang sejarah– penyelesaian atas akar permasalahan dari suatu peristiwa dan bukan sekedar memerangi symptom.

Tanpa pernah menuntaskan akar-akar permasalahan yang membelit dalam masyarakat, sehingga membuat tubuh bangsa ini sakit, sejarah akan menunjukkan terus menerus berulangnya berbagai peristiwa simptomatis yang menyakitkan. Setelah Peristiwa 30 September 1965, lalu Peristiwa Mei 1998, bentrokan horizontal antar etnis dan agama di berbagai daerah dan entah peristiwa berdarah apa lagi nanti.

Antara kebenaran dan manipulasi sejarah. Dalam konflik penafsiran dan kontroversi narasi atas Peristiwa 30 September 1965 dan peranan PKI, klaim kebenaran bagaikan pendulum yang berayun dari kiri ke kanan dan sebaliknya, sehingga membingungkan masyarakat, terutama generasi baru yang masanya jauh sesudah peristiwa terjadi. Tetapi perbedaan versi kebenaran terjadi sejak awal segera setelah terjadinya peristiwa.

Di tingkat internasional, Kantor Berita RRC (Republik Rakyat Cina), Hsinhua, memberikan versi bahwa Peristiwa 30 September 1965 adalah masalah internal Angkatan Darat Indonesia yang kemudian diprovokasikan oleh dinas intelijen Barat sebagai upaya percobaan kudeta oleh PKI.

Presiden Soekarno pun berkali-kali melakukan pembelaan bahwa PKI tidak terlibat dalam peristiwa sebagai partai melainkan karena adanya sejumlah tokoh partai yang keblinger dan terpancing oleh insinuasi Barat, lalu melakukan tindakan-tindakan, dan karena itu Soekarno tidak akan membubarkan PKI. Kemudian, pimpinan dan sejumlah perwira Angkatan Darat memberi versi keterlibatan PKI sepenuhnya, dalam penculikan dan pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira pertama AD pada tengah malam 30 September menuju dinihari 1 Oktober 1965. Versi ini segera diterima secara umum sesuai fakta kasat mata yang terhidang dan ditopang pengalaman buruk bersama PKI dalam kehidupan sosial dan politik pada tahun-tahun terakhir. Hanya saja harus diakui bahwa sejumlah perwira penerangan telah menambahkan dramatisasi artifisial terhadap kekejaman, melebihi peristiwa in factum. Penculikan dan kemudian pembunuhan para jenderal menurut fakta memang sudah kejam, tetapi dramatisasi dengan pemaparan yang hiperbolis dalam penyajian, telah memberikan effek mengerikan melampaui batas yang mampu dibayangkan semula. Dan akhirnya, mengundang pembalasan yang juga tiada taranya dalam penumpasan berdarah antar manusia di Indonesia.

Setelah berakhirnya masa kekuasaan formal Soeharto, muncul kesempatan untuk menelaah bagian-bagian sejarah –khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965 dan PKI– yang dianggap kontroversial atau mengandung ketidakbenaran. Kesempatan itu memang kemudian digunakan dengan baik, bukan saja oleh para sejarawan dalam batas kompetensi kesejarahan, tetapi juga oleh mereka yang pernah terlibat dengan peristiwa atau terlibat keanggotaan PKI. Bila sebelum ini penulisan versi penguasa sebelum reformasi banyak dikecam karena di sana sini mengandung unsur manipulasi sejarah, ternyata pada sisi sebaliknya di sebagian kalangan muncul pula kecenderungan manipulatif yang sama yang bertujuan untuk memberi posisi baru dalam sejarah bagi PKI, yakni sebagai korban politik semata. Pendulum sejarah kali ini diayunkan terlalu jauh ke kiri, setelah pada masa sebelumnya diayunkan terlalu jauh ke kanan.

Terdapat sejumlah nuansa berbeda yang harus bisa dipisahkan satu sama lain dengan cermat dan arif, dalam menghadapi masalah keterlibatan PKI pada peristiwa-peristiwa politik sekitar 1965. Bahwa sejumlah tokoh utama PKI terlibat dalam Gerakan 30 September 1965 dan kemudian melahirkan Peristiwa 30 September 1965 –suatu peristiwa di mana enam jenderal dan satu perwira pertama Angkatan Darat diculik dan dibunuh– sudah merupakan fakta yang tak terbantahkan. Bahwa ada usaha merebut kekuasaan dengan pembentukan Dewan Revolusi yang telah mengeluarkan sejumlah pengumuman tentang pengambilalihan kekuasaan, kasat mata, ada dokumen-dokumennya. Bahwa ada lika-liku politik dalam rangka pertarungan kekuasaan sebagai latar belakang, itu adalah soal lain yang memang perlu lebih diperjelas duduk masalah sebenarnya, dari waktu ke waktu, untuk lebih mendekati kebenaran sesungguhnya. Proses mendekati kebenaran tak boleh dihentikan. Bahwa dalam proses sosiologis berikutnya, akibat dorongan konflik politik maupun konflik sosial yang tercipta terutama dalam kurun waktu Nasakom 1959-1965, terjadi malapetaka berupa pembunuhan massal dalam perspektif pembalasan dengan anggota-anggota PKI terutama sebagai korban, pun merupakan fakta sejarah. Ekses telah dibalas dengan ekses, gejala diperangi dengan gejala.

Tidak perlu harus menjadi komunis lebih dulu untuk mengakui sesuatu yang menyangkut nilai-nilai kemanusiaan yang universal. Akan tetapi tentu adalah keliru bila menggunakan terminologi nilai-nilai kemanusiaan untuk memberikan pembenaran atas suatu peristiwa politik yang melibatkan PKI sebagai pelaku politik.

Perspektif pembalasan dan pengampunan. Terhadap pembunuhan massal yang terjadi setelah Peristiwa 30 September 1965, ketika menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia, KH Abdurrahman Wahid, menyampaikan permintaan maaf. Tentu, itu dilakukan untuk dan atas nama massa NU, khususnya Pemuda Ansor, karena faktual memang massa organisasi inilah yang menjadi ujung tombak dalam perburuan dan pembunuhan massa PKI dalam suatu perspektif pembalasan yang simptomatis, terutama di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Jadi kalau Abdurrahman Wahid merasa perlu minta maaf, merupakan hal yang wajar saja.

Banyak keluarga korban, begitu pula ribuan bekas tahanan politik, menuntut agar permohonan maaf itu juga dilakukan oleh pemerintah secara resmi dan posisi mereka maupun posisi PKI direhabilitir. Mungkin, pada sisi sebaliknya banyak pihak dalam masyarakat tak dapat menerima permintaan politik di luar batasan aspek kemanusiaan.

Sementara itu, banyak kalangan masyarakat yang di masa lampau merasa dibuat menderita oleh PKI, pernah dirampas tanahnya, merasa pernah dihujat agamanya, takkan mudah menerima pemulihan seperti itu. Apalagi bila di sini aspek keadilan jauh lebih diutamakan daripada aspek kebenaran dalam memandang dan memperlakukan sejarah. Karena orientasi utama adalah kepada aspek keadilan itu, mereka juga merasa sebagai korban. Dalam tingkat keadaan yang demikian, bagi masyarakat umum, yang paling mungkin dapat diharapkan untuk dilakukan adalah kesediaan meninggalkan perspektif pembalasan (dendam) yang pernah mereka miliki di masa lampau tak lama setelah Peristiwa 30 September 1965 terjadi. Lalu, pada waktu yang sama bersedia memasuki perspektif pengampunan –yang lebih sering ditampilkan sebagai pelupaan perbuatan– terhadap mereka yang pernah terlibat dengan PKI, agar bisa berdampingan secara layak sebagai sesama warga negara. Ini berarti, yang bisa dimasuki hanyalah rekonsiliasi dalam bentuk dan pengertiannya yang paling lunak.

Terkait namun terpisah dalam dimensi waktu dan mungkin saja dalam makna, adalah proses dan cara menerima sejarah masa lampau, khususnya mengenai Peristiwa 30 September 1965, yang terjadi di kalangan generasi yang lebih muda, yakni mereka yang nyaris tak pernah mengalami sendiri peristiwa dan hanya memperolehnya melalui uraian lisan dari yang lebih tua atau dari literatur yang satu sama lain bisa simpang siur.

Kelompok pertama, adalah mereka yang menerima penuturan lengkap dengan opini subjektif dari generasi orangtua mereka masing-masing yang berada dalam posisi pendukung maupun penentang komunisme dan atau PKI. Kelompok kedua, adalah generasi muda yang berada di luar masa dan peristiwa pertikaian, yang memperolehnya dari sekolah atau dari literatur luar sekolah –yang kita tahu adalah simpang siur satu dengan yang lainnya.

Kelompok pertama tersebut, cukup menakjubkan meskipun tidak aneh, cenderung meneruskan ‘pertikaian’ warisan masa lampau dengan gaya dan idiom masa lampau pula, meskipun tidak terlalu meluas dan frontal. Dari kelompok pertama ini, bisa muncul sikap pro atau anti, tanpa perlu mengalami peristiwa 1959-1965 atau 1966, kecuali mengalami dampak-dampak ikutan setelah peristiwa.

Sementara itu, dalam kelompok kedua, tampak beberapa fenomena menarik. Ada yang bisa memahami proses politik maupun proses sosiologis dari peristiwa tahun 1965 itu, namun tidak bisa mengerti kenapa kejahatan kemanusiaan bisa terjadi begitu dahsyatnya pada masa peristiwa tersebut, baik yang dilakukan oleh kaum komunis maupun yang dilakukan tentara dan sebagian massa anti komunis. Generasi yang lebih muda ini yang mengisi ruang dalam negara kita saat ini, secara umum memang lebih lekat kepada isu-isu kemanusiaan, kebenaran dan keadilan, dan memiliki cara pandang yang banyak berbeda dengan generasi yang lebih dahulu. Slogan-slogan keadilan untuk rakyat, pemerataan untuk rakyat miskin, sikap anti korupsi dan kejahatan kaum kapitalis –yang banyak dilontarkan PKI di masa jayanya, meski merekapun belum pernah terbukti mewujudkannya– banyak yang diambil alih oleh sebagian dari generasi muda ini. Bahkan, beberapa di antaranya menyusun diri sebagai kekuatan ‘kerakyatan’ yang sepintas mirip dengan apa yang dilakukan PKI di masa lampau, termasuk merebut keadilan untuk rakyat walau dengan sikap keras dan radikalisme sekalipun, sehingga tak jarang mereka dianggap telah menghidupkan komunisme, setidaknya menjadi ‘kiri baru’.

Tetapi sebenarnya, orang tak perlu menjadi komunis lebih dahulu untuk melihat dan membaca keadaan saat ini yang tak berkeadilan untuk rakyat dan atau masyarakat seluruhnya, karena kenikmatan kemajuan ekonomi sejauh ini memang hanya menjadi milik segelintir kecil orang, apakah melalui kolusi dan korupsi ataukah kecurangan lainnya. Juga, bahwa sejauh ini, keadilan dan persamaan dalam hukum maupun politik dan kehidupan sosial lainnya, belum berhasil ditegakkan bersama. Di masa lampau, Menteri Dalam Negeri Amirmahmud misalnya, bisa segera ‘menumpas’ kaum yang dianggap ‘kiri baru’ seperti ini. Tapi kini, dalam kerangka kehidupan demokratis yang dicitakan-citakan tentu hal serupa tak layak untuk dilakukan, oleh penguasa maupun kekuatan lainnya yang ada dalam masyarakat.

Antara symptom dan akar masalah. Dalam konteks cita-cita mencapai kehidupan politik dan kehidupan bermasyarakat yang demokratis, adalah penting untuk memperjelas bahwa ideologi totaliter seperti komunisme, adalah di luar yang diinginkan. Hal yang sama, tentu berlaku untuk ideologi-ideologi dan atau aliran-aliran politik lainnya, maupun aliran-aliran sosial yang dogmatis. Ideologi totaliter, apakah itu berasal dari kiri ataukah berasal dari kanan, adalah sama buruknya.

Setelah PKI ‘berlalu’ karena pembubaran dan setelah surutnya komunisme secara global, ternyata ideologi dan aliran totaliter lainnya tidaklah ikut berakhir, untuk tidak tidak menyebutnya justru lebih menggejala. Tampilannya beraneka ragam, bisa dalam bentuk-bentuk aksi sepihak yang berkecenderungan kuat ‘menghakimi’ sendiri, bisa dalam bentuk sikap moralisme dengan bermacam-macam pretensi, ataukah sikap ber’demokrasi’ yang hanya mengenal haknya sendiri dan tidak menghargai hak orang lain, dan lain sebagainya. Namun, tentu tak kalah pentingnya untuk menyadari bahwa dalam menjalani proses kesejarahan, selama ini kita telah terperangkap dalam situasi pergulatan melawan ekses dan symptom belaka dan sejauh ini gagal menangani akar-akar masalah yang dihadapi sebagai bangsa.

-Catatan Rum Aly dalam buku Simtom Politik 1965.

30 September 1965, Tak Ada yang Sama Sekali Buta

“Aidit menganggapnya sebagai satu jalan keluar, tanpa perlu ‘mengotori’ tangan sendiri secara langsung”. “Bukanlah sesuatu yang luar biasa bila pasca momentum ada analisa yang menempatkan Soeharto sebagai salah satu ‘tertuduh’ dalam rangkaian peristiwa”.

SAMPAI tengah malam saat bertemunya akhir hari Kamis 30 September dan awal hari Jumat 1 Oktober 1965, terpetakan situasi berikut ini, diantara tokoh-tokoh yang akan mencipta satu episode baru dalam sejarah politik dan kekuasaan Indonesia. Semua tokoh, pada tempat pijakannya masing-masing, ada dalam keadaan tidak buta samasekali, dan semua punya sesuatu pengetahuan penting –meskipun dalam kadar kedalaman yang berbeda-beda–  terkait dengan apa yang akan terjadi kemudian tak berapa lama lagi. Beberapa diantara mereka terlibat dalam rangkaian perbuatan yang menimbulkan tanda tanya, sekaligus menempatkan mereka dalam posisi tertuduh dalam sejarah, sebagai orang-orang yang menciptakan suatu tragedi berdarah.

Soekarno, Presiden Republik Indonesia, memiliki bekal pengetahuan tentang akan adanya satu gerakan dari sekelompok perwira yang bertujuan menindaki sejumlah perwira lainnya di Angkatan Darat yang dianggap akan melakukan ‘kudeta’ terhadap dirinya. Ia sendiri yang memerintahkan penindakan para jenderal itu kepada Brigjen Sabur, Brigjen Sunarjo dan Brigjen Soedirgo. Tetapi memang menarik bahwa yang kemudian tampil bertindak adalah pasukan yang dikoordinasi oleh Brigjen Soepardjo, Kolonel Latief dan Letnan Kolonel Untung, yang tidak ikut kesibukan lapor-melapor pada hari-hari menjelang tanggal 30 September 1965.

Soekarno percaya bahwa kelompok perwira yang akan melakukan makar itu, adalah apa yang dinamakan Dewan Jenderal. Bagi Soekarno, Dewan Jenderal identik dengan Jenderal Abdul Harris Nasution, yang menurut Soebandrio adalah jenderal yang paling ditakuti sang presiden. Jadi, baginya, Nasution adalah sasaran untuk ditindaki dan bersama sejumlah jenderal akan diperhadapkan kepadanya esok hari pada tanggal 1 Oktober 1965.

Ada kemungkinan, Soekarno tidak terlalu menyadari bahwa Letnan Jenderal Ahmad Yani menjadi salah satu sasaran gerakan, karena untuk Yani, Soekarno sudah punya solusi tersendiri. Keberatan Soekarno terhadap Yani hanyalah bahwa salah satu jenderal kesayangannya ini seringkali dianggapnya terlalu terpengaruh oleh Jenderal Nasution. Bahwa akan terjadi pembunuhan, kemungkinan besar adalah di luar keinginan Soekarno. Menurut Laksamana Madya Laut (Purnawirawan) Mursalin Daeng Mamangung, Soekarno pada hakekatnya ‘tidak tahan’ melihat darah mengalir. Mursalin tidak yakin bila suatu perintah pembunuhan bisa keluar dari mulut Soekarno. Artinya, bisa ditafsirkan bahwa ungkapan-ungkapan tentang pertumpahan darah di antara sesama saudara kalau perlu demi perjuangan, lebih cenderung sebagai ungkapan romantik belaka dari Soekarno mengenai revolusi. Tapi jangankan Soekarno, bagi Brigjen Soepardjo dan Kolonel Latief pun pembunuhan itu diluar dugaan. Perintah yang menyebabkan darah mengalir, berasal dari Letnan Kolonel Untung kepada Letnan Satu Doel Arief, yang kemudian ‘memperkuat’nya lagi ke bawah sebagai pilihan utama.

LETNAN JENDERAL Ahmad Yani pada 30 September malam itu, sadar betul tentang adanya satu rencana penculikan terhadap sejumlah jenderal, sesuai laporan intelijen yang dengan gencar masuk padanya, namun ia tak tahu secara definitif kapan itu akan terjadi. Memang menjadi tanda tanya, kenapa ia menyuruh pulang satuan Pomad Para yang malam itu justru merupakan perkuatan pengawalan rumahnya. Agaknya ia menganggap pengawalan reguler yang ada, sudah cukup memadai, selain bahwa ia pun sudah mengetahui tindak-tanduk Komandan CPM Brigjen Soedirgo di hari-hari terakhir.

Siang itu, Letnan Jenderal Ahmad Yani pulang dengan riang dan cerah dari kantornya, seperti yang dituturkan putera-puterinya. Sorenya ia tetap melakukan kegiatan olahraga golfnya, dan malamnya ia menerima laporan Pangdam Brawijaya Basoeki Rachmat serta perwira dari Corps Polisi Militer, serta telepon dari Brigjen Sugandhi. Sepanjang yang terlihat, tak ada yang perlu dikuatirkannya, dan ia percaya bahwa pengaturan keamanan dalam beberapa hari terakhir telah diatur dengan baik. Setidaknya, ia menerima laporan bahwa semuanya telah diatur. Sikap gembiranya pada siang hari, tak bisa diabaikan, pasti ada penyebabnya, dan itu terkait dengan berita ‘baik’ terkait rencana pertemuannya esok pagi dengan Presiden, bahwa ia mungkin saja akan diganti sebagai Menteri Pangad, ditegur keras, namun sebaliknya ia akan naik ke suatu posisi lebih tinggi, walau posisi baru itu tidak punya nilai komando dan akses kepada pasukan. Ada yang menyampaikan demikian padanya hari itu, yang dikatakan bersumber dari Presiden Soekarno sendiri.

DIPA Nusantara Aidit, Ketua CC PKI, mengetahui adanya rencana gerakan internal Angkatan Darat. Ia siap untuk memetik keuntungan dari gerakan itu, tapi ia bukanlah di garis pertama persoalan maupun perencanaan. Kendali bukan pada tangannya. Itu menjadi tugas Biro Khusus di bawah Sjam Kamaruzzaman, yang diketahuinya ikut berperan untuk mendorong gerakan internal tersebut. Tapi ia tidak punya kontak khusus dan langsung, baik dengan Letnan Kolonel Untung, Brigjen Supardjo, Kolonel Latief maupun Mayor Sujono. Dan tampaknya Sjam tidak memberi gambaran detail, kecuali ‘rumus’ didahului atau mendahului. Dalam rangka mendahului, sepanjang informasi dari Sjam, kebetulan ada perwira yang tidak puas dan akan melakukan gerakan internal melawan kelompok Dewan Jenderal. Aidit lalu menganggapnya sebagai satu jalan keluar, tanpa perlu ‘mengotori’ tangan sendiri secara langsung, rival dalam pergulatan kekuasaan di sekitar Soekarno bisa ditundukkan, melalui pergantian pimpinan oleh Soekarno. Dari Soekarno ada jaminan bahwa pimpinan Angkatan Darat yang baru tidak dari kalangan perwira yang menempatkan PKI sebagai musuh.

Bahwa PKI memiliki perencanaan sendiri, betul, tetapi bukan pada tanggal 30 September 1965 itu. Aidit punya perencanaan lebih lanjut bagi partainya dalam kerangka kekuasaan politik, dalam bentuk dan cara yang lain. Maka partai tidak disiapkan untuk momentum tanggal 30 September, melainkan untuk sesuatu yang lebih bersifat jangka panjang. Adanya rencana jangka panjang ini diungkapkan juga oleh Ketua CDP PKI Jawa Barat Ismail Bakri kepada aktivis mahasiswa Bandung 1978 Madjid Mahmud semasa sama-sama menjadi tahanan di RTM Cimahi pada tahun 1978. Ia juga menyebutkan bahwa sayap Moskow dalam PKI sebenarnya punya rencana sendiri lewat perjuangan politik, bukan dengan kekerasan bersenjata.

JENDERAL Abdul Harris Nasution, meskipun mengaku tidak ada firasat apa-apa menjelang tanggal 30 September, namun juga cukup memahami situasi dan dalam kedudukannya sebagai Menko Kasab telah mendapat laporan-laporan intelijen yang cukup. Ia menyadari, cepat atau lambat ada sesuatu yang akan terjadi, meskipun mungkin ia tidak tahu persis bahwa peristiwa akan mengambil waktu pada tanggal 30 September 1965.

Namun sayangnya memang laporan-laporan spesifik seperti yang disampaikan oleh Kolonel Herman Sarens Sudiro dan Kolonel Muskita misalnya tidak kepadanya, melainkan kepada Panglima Kodam Jaya Umar Wirahadikusumah dan Pangkostrad Mayjen Soeharto. Sebagai salah satu sasaran, ia sudah cukup punya prediksi, terkecuali kepastian waktu. Penjagaan di rumahnya, ada pada tingkat standar memadai, termasuk dengan adanya Letnan Pierre Tendean, meskipun juga punya titik lemah, yakni fakta bahwa pengawal itu berasal dari Brigif I yang ada di bawah komando Kolonel Latief yang kemudian hari diketahui justru terlibat dalam gerakan pada tanggal 30 September 1965 itu. Tetapi, terlepas dari itu penggunaan pasukan Tjakrabirawa memang suatu hal yang agak di luar dugaan dan punya dampak kejutan dan amat taktis.

LAKSAMANA Madya Udara Omar Dhani, pada dasarnya juga memperoleh informasi yang cukup mengenai beberapa bagian dari peristiwa yang akan terjadi. Ia memahami seluruh persoalan sebagai satu proses internal angkatan darat, untuk menindaki apa yang disebutkan sebagai jenderal-jenderal kontra revolusioner yang tergabung dalam Dewan Jenderal. Omar Dhani memilih sikap untuk tidak campur tangan terhadap masalah internal angkatan yang lain dan menanti apa yang akan terjadi. Pada sisi lain ada faktor subjektif yang terkait dengan rivalitas antar angkatan kala itu. Namun, sadar atau tidak, terjadi keterlibatan nama Angkatan Udara, melalui keikutsertaan seorang Mayor Angkatan Udara dan beberapa anggota, serta digunakannya kendaraan dan senjata milik Angkatan Udara. Dan pimpinan Angkatan Udara tidak mencegah keikutsertaan tersebut. Selain itu, locus delicti ada di sekitar Pangkalan Udara Halim Perdanakusumah, meskipun tidak seluruhnya termasuk dalam kawasan yang merupakan tanggungjawab Angkatan Udara, karena berada di luar area jurisdiksi seperti misalnya Lubang Buaya.

BAGAIMANA caranya memahami posisi Mayor Jenderal Soeharto dalam rangkaian peristiwa? Soeharto adalah orang yang menampung begitu banyak informasi dan petunjuk tentang akan terjadinya suatu gerakan yang ditujukan kepada jenderal-jenderal koleganya yang merupakan perwira teras Angkatan Darat. Dan informasi-informasi itu justru datang dari dua calon pelaku gerakan, yakni Letnan Kolonel Untung dan Kolonel Latief. Soeharto hanya menyimpan informasi itu untuk dirinya sendiri, tidak melanjutkannya kepada pimpinan Angkatan Darat, katakanlah setidaknya kepada Letnan Jenderal Ahmad Yani.

Dengan bekal informasi yang cukup detail itu, Soeharto dengan mudah ‘membaca’ situasi dan tampil dengan gerakan pembersihan. Keberhasilan dari gerakan pembersihan yang dilakukannya kelak membawa dirinya masuk ke dalam jenjang kekuasaan yang luar biasa. Sikap dan perilaku Soeharto dalam peristiwa ini dalam hal tertentu memang bisa cukup mengherankan. Maka bukanlah sesuatu yang luar biasa bila pasca momentum ada analisa yang menempatkan Soeharto sebagai salah satu ‘tertuduh’ dalam rangkaian peristiwa. Sebagaimana, sikap dan perilaku janggal yang juga diperlihatkan baik Soekarno maupun Dipa Nusantara Aidit, pun telah menempatkan mereka masing-masing dalam posisi-posisi sebagai ‘tertuduh’.