Category Archives: Politik

“Demi Harta dan Tahta, Saya Bersumpah…”

MENGHADAPI Pemilihan Umum Legislatif 9 April dan Pemilihan Umum Presiden 9 Juli 2014, suasana hati publik membelah dalam rasa antusias dan skeptis, dan di antara keduanya terdapat sikap apatis. Antusiasme akan membawa sebagian publik ke tempat pemungutan suara untuk menentukan pilihan. Skeptisme sebaliknya menampilkan pilihan untuk tidak memilih. Sementara itu, apatisme bisa membuat sejumlah orang tak peduli terhadap apa yang berlangsung, namun rawan terhadap tipu daya politik uang maupun ‘tekanan’ agar datang ke TPS untuk memilih apa yang diperjanjikan atau apa yang ‘diperintahkan’.

            Dari pemilu ke pemilu, termasuk dari pilkada ke pilkada di berbagai daerah di tanah air, jumlah yang tidak datang ke bilik suara di TPS-TPS, cenderung meningkat dari waktu ke waktu. Jumlah masyarakat yang sering disebut “golongan putih” atau “golput” dalam berbagai event politik tersebut kerap mencapai 40 persen. Suatu waktu, mungkin saja mencapai 50 persen atau bahkan lebih, bila skeptisme –yang muncul sejalan dengan tambah memburuknya praktek politik– makin meningkat.

PARPOL DALAM SOROTAN MEDIA, 1969. "Sejak beberapa waktu lalu, jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilihan umum, kebanyakan partai politik maupun para politisi partai sudah tak mampu lagi menutupi hasrat besarnya mengumpulkan dana. Ganti berganti, sejumlah nama tokoh partai muncul dalam berita mengenai dugaan suap dan gratifikasi, pengaturan proyek, sampai kepada perilaku berbau ‘pemerasan’."
PARPOL DALAM SOROTAN MEDIA, 1969. “Sejak beberapa waktu lalu, jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilihan umum, kebanyakan partai politik maupun para politisi partai sudah tak mampu lagi menutupi hasrat besarnya mengumpulkan dana. Ganti berganti, sejumlah nama tokoh partai muncul dalam berita mengenai dugaan suap dan gratifikasi, pengaturan proyek, sampai kepada perilaku berbau ‘pemerasan’.”

Apakah dalam keadaan seperti itu –lebih banyak yang tidak menggunakan hak pilih daripada yang menggunakan hak pilih–suatu pemilihan umum hilang keabsahannya? Ternyata hal itu tak ada pengaturannya dalam undang-undang pemilihan umum yang ada. Seorang Komisioner KPU menyatakan, “legitimasi pemilihan umum tidak pernah diukur dari tingkat partisipasi”. Para perancang undang-undang politik kita –yang mayoritas adalah kalangan partai dan penguasa, dengan sejumlah ‘akademisi’ sebagai pemanis– rupanya memang mendesain pemilihan umum di Indonesia untuk tak mudah dibatalkan keabsahannya atau tak mudah untuk digagalkan. Ketidakabsahan pemilu karena lebih besarnya jumlah warganegara yang tak menggunakan hak pilih, dengan demikian hanya bisa menjadi bahan perdebatan di warung-warung kopi ataupun forum-forum diskusi.

Sebagian pihak berpendapat, menurut nalar, bila lebih dari separuh warganegara tidak datang ke bilik suara untuk menggunakan hak pilihnya, maka suatu pemilihan umum kehilangan legistimasinya sehingga perlu dilakukan pemilu ulang. Tetapi undang-undang yang ada mengatur bahwa suatu pemilu ulang perlu dilakukan hanya di daerah-daerah yang menghadapi situasi force majeure, seperti bencana alam dan semacamnya. Maka, ada yang mengingatkan bila kebanyakan warganegara tak mau menggunakan hak pilihnya, bisa justru menguntungkan ‘partai hitam’ yang sebenarnya tak diinginkan namun mampu mengerahkan massa pendukung ke TPS untuk mencetak ‘kemenangan’. Artinya, masyarakat dihadapkan pada semacam ‘keterpaksaan’, dan melakukan pilihan ‘the bad among the worst’.

SATU kelompok seniman di Bandung yang menyebut dirinya sebagai Kultse (Kultur Seni), melalui media sosial, mencerminkan skeptisme mereka dengan menyebut Pemilu 2014 hanyalah sebuah drama politik yang (telah dan akan) terus berulang dan menjadi penyakit politik. Mereka menyampaikan ‘praduga bersalah’ bahwa Pemilu hanya melahirkan politisi dari partai yang menjadi pendulang uang rakyat. Dan berdasarkan pengalaman empiris, mereka menyimpulkan, ketika menjadi pejabat publik para politisi itu sibuk mengutak-atik anggaran pemerintah demi kepentingan pribadi, golongan, dan partai. Pemilu hanya menyajikan dagangan politik bagaikan toko swalayan. Siapa menang adalah siapa yang mampu menguasai modal, mendulang suara, serta mengontrol birokrasi dan pemerintahan.

Sikap skeptis yang sama, mereka tujukan kepada pemilihan presiden dan tokoh yang dihasilkan. Mereka ‘menawarkan’ sebuah teks baru Sumpah Presiden: “Demi Harta dan Tahta, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai presiden republik ini dengan ajas manfaat  dan aji mumpung, memegang teguh titah adikuasa dan menjalankan globalisasi liberalis selurus-lurusnya, serta rakyat harus  berbakti untuk menanggung beban nusa dan bangsa.” 

Sumpah Presiden sesungguhnya menurut UUD 1945 hasil amandemen berbunyi:  “Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.” Dan Janji Presiden berbunyi: “Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”

Lalu sumpah jabatan kepala negara Indonesia itu diperbandingkan dengan sumpah kepala negara Amerika Serikat:  “I do solemnly swear that I will faithfully execute the office of president of the United States, and will to the best of my ability, preserve, protect, and defend the constitution of the United States. So help me god.” ( ”Saya bersumpah dengan sepenuh hati bahwa saya akan  menjalankan jabatan sebagai presiden Amerika Serikat dengan kesetiaan, dan memberikan yang terbaik dari kemampuan saya, memelihara, melindungi, dan membela konstitusi Amerika Serikat. Jadi, Tuhan bantulah saya.”).

Menurut para seniman itu, kekuatan sumpah dan janji jabatan kepala negara Republik Indonesia terasa lebih ujub dan ‘takabur’ yang pada akhirnya lebih sukar untuk dipertanggungjawabkan dibandingkan dengan sumpah jabatan kepala negara Amerika. Hal yang paling menonjol pada kedua sumpah tersebut adalah mengenai komunikasi transendental dengan Sang Pencipta. Komunikasi pada sumpah kepala negara Indonesia bukan saja menjadikan Tuhan sebagai saksi namun Tuhan pun dipertaruhkan sebagai jaminan. ‘Demi Allah’ seolah sungguh mengerikan dan menakutkan bila sang kepala negara  suatu saat nanti akan bertemu –dan niscaya pasti bertemu dengan Tuhannya– lalu Tuhan akan bertanya, “Mengapa kau jadikan Aku sebuah jaminan atas pekerjaanmu yang tidak baik, tidak bersungguh-sungguh,  tidak adil, dan tidak lurus, apakah ini adalah suatu kesombongan dan kepongahanmu dihadapanKu?” Sungguh berbeda komunikasi transendental pada sumpah jabatan kepala negara Amerika ini.  Pesan yang disampaikan begitu rendah hati dan memposisikan pemegang sumpah adalah orang yang menyadari betul bahwa ia sedang berhadapan dengan Sang Pencipta, oleh karena itu sumpahnya diakhiri dengan meminta pertolongan kepada Sang Maha Penguasa. 

“Bagi  yang cerdas,  mengerti, memahami, serta  mendalami agama yang dianutnya, tentunya takkan mau untuk menjadi kepala negara di republik ini dengan sumpah dan janji yang arogan serta teramat berat untuk dijalani. Sungguh luar biasa makna isi sumpah dan janji jabatan kepala negara, ia ditetapkan untuk menjaga dan mengawal sang pemegang sumpah, agar selalu setia dan amanah pada isi sumpah yang diucapkannya. Bila tidak, ia akan dimakan oleh sumpahnya sendiri, ditambah sumpah serapah rakyat yang tertindas dan kecewa atas kinerja yang dilakukannya, bukan tidak mungkin di kemudian hari menjadi makhluk nista dan tak berharga di hadapan Tuhannya.”

Tapi tentu pandangan skeptis para seniman ini, akan berbeda dengan pandangan kebanyakan politisi masa kini yang serba pragmatis.

SIKAP skeptis terhadap pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden mendatang, bukan hanya milik seniman atau budayawan. Mereka yang cermat mengamati perilaku politik sehari-hari di Indonesia selama ini, pantas untuk waswas. Sejak beberapa waktu lalu, jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pemilihan umum, kebanyakan partai politik maupun para politisi partai sudah tak mampu lagi menutupi hasrat besarnya mengumpulkan dana. Ganti berganti, sejumlah nama tokoh partai muncul dalam berita mengenai dugaan suap dan gratifikasi, pengaturan proyek, sampai kepada perilaku berbau ‘pemerasan’. Satu persatu pula, tokoh demi tokoh politik dan pemerintahan bermunculan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said sebagai tersangka, setidaknya sebagai saksi yang sudah punya aroma keterlibatan dalam berbagai kasus korupsi. Pada saat yang sama, sejumlah politisi, mumpung belum terjerat hukum, gencar menyerang KPK dari berbagai sudut dengan nuansa kuat bertujuan pelemahan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

Para calon legislatif, belum apa-apa sudah mencuri start melakukan kampanye terselubung, mengabaikan etika maupun rambu-rambu undang-undang. Tak kalah ber’semangat’ dalam melanggar peraturan, adalah para tokoh yang disebut dan menyebutkan diri sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden, yang dengan segala cara sudah mengiklankan dan menampilkan diri melebihi batas sekedar sosialisasi diri. Janji –mulai dari yang masih masuk akal sampai yang sama sekali tak masuk akal lagi dan berkategori retorika kosong– sudah mulai ditebarkan. Sebagian besar, berkemungkinan akan diingkari saat telah berada dalam posisi kekuasaan.

Apa yang bisa diharapkan dari tokoh-tokoh seperti itu, bila saat belum berada dalam posisi saja sudah tidak taat etika  maupun peraturan dan banyak berbohong? Apakah mereka tidak takut di’makan’ oleh sumpahnya sendiri? Sepertinya, mereka tak gentar. Mereka mungkin beragama, tetapi belum tentu mereka takut kepadaNya. Takutkah mereka terhadap sumpah serapah rakyat yang kecewa nanti saat mereka tak memenuhi janji dan menjalankan tugas dalam posisi kekuasaan? Pengalaman mengajarkan, hingga sejauh ini sumpah serapah rakyat tak berpengaruh lahir batin kepada kekuasaan mereka. Tak lain karena rakyat betul-betul masih terbelenggu ketat dalam sistem lingkaran setan yang simpul-simpulnya ada di tangan para politisi pemegang kekuasaan politik, kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan finansial. Masih bisa sesekali berteriak dan menjerit namun tak mampu bergerak…. (socio-politica.com)

Indonesia 2014: Dari Anomali ke Anomali

SETIDAKNYA sudah dua kali –meskipun selalu dengan nada berseloroh– Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto menyatakan penyesalan mengapa dulu pada Mei 1998 tidak mengkudeta Presiden BJ Habibie yang baru dilantik 21 Mei menggantikan Presiden Soeharto. Di depan Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia, Sabtu 1 Maret 2014, Prabowo menceritakan bahwa dirinya adalah korban reformasi. Dituduh macam-macam, dituduh mau mengkudeta. “Mau, tapi nggak kudeta,” demikian ia dikutip Tribun News. “Terus terang saja di hati kecil saya, lebih bagus mau kudeta saat itu.” Sebelumnya, 18 Desember 2013, ia menyampaikan penyesalan yang sama saat berbicara dalam suatu forum yang diselenggarakan Soegeng Sarjadi Syndicate. “Saya Letnan Jenderal Purnawirawan, mantan Panglima Kostrad yang hampir kudeta. Tapi kudeta nggak jadi, nyesel juga saya sekarang….,” ujarnya sambil tertawa.

JENDERAL PRABOWO DI TENGAH PRAJURIT KOPASSUS. "DALAM dunia kekuasaan, lebih menyenangkan menjadi ala Napoleon –walau dengan kualitas lebih buruk– dengan mengendali negara lebih berdasarkan hasrat dan kepentingan sendiri. Tanpa kenegarawanan. Lebih buruk dari Napoleon, karena bahkan Napoleon pun dalam hal tertentu masih memiliki sifat dan sikap kenegarawanan yang berharga untuk Perancis." (foto original Tempo)
JENDERAL PRABOWO DI TENGAH PRAJURIT KOPASSUS. “DALAM dunia kekuasaan, lebih menyenangkan menjadi ala Napoleon –walau dengan kualitas lebih buruk– dengan mengendali negara lebih berdasarkan hasrat dan kepentingan sendiri. Tanpa kenegarawanan. Lebih buruk dari Napoleon, karena bahkan Napoleon pun dalam hal tertentu masih memiliki sifat dan sikap kenegarawanan yang berharga untuk Perancis.” (foto original Tempo)

            Munculnya tuduhan Prabowo akan melakukan kudeta berawal dari laporan Panglima ABRI Jenderal Wiranto kepada Presiden BJ Habibie pagi hari 22 Mei 1998. Jenderal Wiranto melaporkan telah terjadi pergerakan pasukan Kostrad dari luar Jakarta menuju ibukota negara tanpa sepengetahuan dirinya. Menurut buku “Sintong Panjaitan, Perjalanan Seorang Prajurit Para Komando” (Hendro Subroto, Penerbit Buku Kompas, Maret 2009), Penasehat Presiden bidang Pertahanan Keamanan Letjen Sintong Panjaitan membuat analisis bahwa sejauh itu tidak terbukti Prabowo Subianto akan melakukan kudeta. Namun, dalam mengolah situasi keamanan, ia harus membuat penafsiran yang lebih berat. “Bagaimana seandainya Prabowo melakukan kudeta? Hal itu disebabkan Prabowo memiliki 11.000 orang pasukan yang 90 persen di antaranya berada di Jakarta sehingga memungkinkan ia melakukan kudeta.” BJ Habibie yang kala itu baru 24 jam lebih menjadi Presiden, cukup sensitif. Percaya kepada laporan Jenderal Wiranto, Presiden Habibie –yang sebenarnya lebih dikenal sebagai seorang ilmuwan daripada seorang negarawan– segera memerintahkan agar jabatan Letnan Jenderal Prabowo Subianto sebagai Panglima Kostrad harus diserahterimakan pada hari itu juga sebelum matahari terbenam.

                BUKU teks Sociology –ditulis Ogburn dan Nimkoff, yang telah dicetak ulang terus menerus sejak 1940 selama puluhan tahun– menyebutkan bahwa sains (science) menghasilkan ilmu pengetahuan, tapi tidak mencipta kebijaksanaan, atau pemahaman, atau pengendalian, atau gagasan. Namun, adalah benar bahwa ilmu pengetahuan bisa membantu manusia lebih bijak, lebih memahami, memberi pedoman mengelola lingkungan, dan mengilhamkan gagasan. Dan ada empat contoh tokoh terkemuka untuk itu. Sulaiman (Alaihissalam) adalah seorang manusia bijak tapi bukan seorang saintis. Shakespeare memiliki pemahaman besar namun juga bukan seorang saintis. Napoleon menjalankan pengendalian tanpa sains. HG Wells adalah manusia gagasan, tapi bagaimanapun gagasan bukanlah sains.

            Seandainya Jenderal Prabowo Subianto berhasil melakukan kudeta, ia bisa menjadi seperti Napoleon. Mengingat track recordnya sebagai militer dalam rezim Soeharto, kemungkinan terbesar ia melakukan pengendalian dengan cara keras. Menantu Jenderal Soeharto ini beberapa kali melakukan penculikan untuk membungkam kritik terhadap rezim.

            Kini, saat akan maju berjuang menjadi Presiden Republik Indonesia, selain melontarkan banyak gagasan pembangunan, Prabowo juga melontarkan banyak kata-kata kritik tentang berbagai anomali yang terjadi di tubuh bangsa dan negara ini. Menurutnya, demokrasi setelah reformasi sudah kebablasan, membuat ribuan suratkabar, banyak partai politik, dan korupsi semakin merajalela. “Maling tambah maling. Tambah banyak hakim konstitusi yang juga maling. Luar biasa bangsa kita ini,” ujarnya. Sayangnya, terlepas dari siapa yang mengatakannya, Indonesia memang lebih merupakan sebuah anomali, terutama pada beberapa dekade terakhir ini. Kita belum tahu persis, apakah Prabowo Subianto yang di masa lampau pernah menjadi salah satu anomali –dan kini mencoba menjadi manusia gagasan– akan menjadi anomali lainnya lagi di masa depan.

Cepat atau lambat, Indonesia suatu ketika akan betul-betul miskin manusia bijak, manusia dengan pemahaman besar atau manusia gagasan, atau bahkan sekedar manusia baik dan normal. Manusia bijak maupun manusia dengan pemahaman besar hanya didengarkan kata-katanya namun tanpa diresapi maknanya. Manusia dengan gagasan, adalah manusia dari dunia yang lain, karena kebanyakan orang lebih menyukai statusquo daripada menerima pembaharuan. Apalagi bila pembaharuan itu menyangkut politik dan kekuasaan serta ekonomi.

             Manusia-manusia baik maupun manusia-manusia yang coba bertahan sebagai manusia baik, dari hari ke hari makin tersudutkan oleh situasi dengan fakta kejahatan mengalahkan kebaikan. Kehidupan politik, kehidupan bernegara, kehidupan ekonomi dan kehidupan sosial, makin penuh dengan kekejian. Seorang tokoh baik, dicintai dan mencintai rakyat, bisa dirobah oleh partai yang ‘membesarkan’nya menjadi tokoh buruk saat berada dalam suatu posisi.

Manusia tidak normal makin menjadi mayoritas. Bahkan kalangan perguruan tinggi dan kalangan intelektual pada umumnya, makin terisi dengan manusia jalan pintas. Berkali-kali terungkap adanya akademisi yang melakukan plagiat dalam menghasilkan karya-karya ilmiah. Sementara sejumlah lainnya tak segan-segan melakukan pelacuran intelektual dalam skenario kepentingan kalangan kekuasaan yang membutuhkan ‘cap’ atau pembenaran akademis untuk berbagai tindakan dan kebijakan. Perguruan tinggi pun menjadi salah satu sumber penghasil manusia-manusia pelaku korupsi. Dosen yang pernah dinobatkan sebagai seorang dosen teladan pun, bisa tergelincir dalam kekuasaan. Toh, gelar-gelar akademis tetap digilai, terutama oleh mereka yang membutuhkan atribut akademis dalam dunia politik dan kekuasaan. Ada yang sampai memerlukan membeli gelar professor. Padahal gelar professor hanya bisa disandang oleh mereka yang mengajar di perguruan tinggi.

            SITUASI anomali merambah ke mana-mana. Nama dan kesucian agama pun kerap terserempet. Ada korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Qur’an. Tokoh-tokoh partai yang selalu membawakan dan mengetengahkan nama agama dalam sepak terjang politiknya, terlibat dalam korupsi besar-besaran dengan bumbu skandal asmara.  Saat ini korupsi dana penyelenggaraan haji di Kementerian Agama sedang ditelusuri oleh lembaga pemberantasan korupsi. Pada waktu yang sama, Majelis Ulama Indonesia disorot karena adanya indikasi komersialisasi dalam menerbitkan label halal. Kalau semua perbuatan ini kelak terbukti betul-betul terjadi, inilah kejahatan di atas kejahatan. Melakukan kejahatan keuangan (korupsi) di atas kejahatan mengatasnamakan agama.

            Umat juga harus mewaspadai kehadiran ustadz-ustadz yang terlalu komersial –mengenakan tarif fantastis untuk jasa ceramahnya– ataupun  yang berperilaku tak terpuji lainnya di tengah-tengah kehidupan beragama. Umat harus lebih selektif dalam memberi ‘pengakuan’ dan ‘pengidolaan’ seseorang. Bagaimana bisa seseorang pantas mengajari kita dengan soal moral dan kebajikan bila ia sendiri tak cukup bermoral dan memiliki kebajikan? Ada ‘ustadz’ yang punya reputasi tertentu dalam kehidupan asmara dan perkawinan. Ada ‘ustadz’ yang bersikap dzalim terhadap orang lain –menginjak kepala orang. Ada ustadz yang mudah mengumbar kata-kata yang tak pantas, dan sebagainya. Memang seorang ustadz juga adalah manusia biasa, tetapi bila ingin menjadi ustadz harus mempersiapkan diri untuk menjadi lebih dari sekedar manusia biasa, khususnya dalam keteladanan sikap dan perilaku.

            PEMERINTAH Jepang, melalui para penegak hukum dan keamanan, belakangan ini bersikap lebih keras dan ketat terhadap kelompok Yakusa. Dulu jejak tangan Yakusa sangat terasa dalam kehidupan politik, ekonomi dan kehidupan masyarakat sehari-hari. Kini, ruang gerak kaum preman di negeri Sakura itu makin sempit dan terbatas, sehingga beberapa di antaranya terpaksa ber’migrasi’ ke beberapa negara lain.

Di Indonesia, kaum preman lebih bisa menikmati banyak keleluasaan bergerak, baik dalam dunia bisnis dan kehidupan sosial, tak terkecuali dalam kehidupan politik. Banyak kekuatan politik dan bahkan kalangan kekuasaan memanfaatkan jasa preman dalam permainan kekuasaan. Sebagai gantinya, ada porsi imbalan dalam struktur, kentara maupun di belakang layar. Jangan-jangan premanisme memang sudah merupakan bagian dari sistem kekuasaan? Polisi, dengan sedikit saja perkecualian, cenderung lebih gamang menghadapi kaum preman daripada kalangan kriminal biasa yang tak terorganisir.

Cukup menakjubkan, tokoh-tokoh preman dan atau vigilante yang muncul di gedung pengadilan, bebas dielu-elukan oleh ‘massa pendukung’nya. Dan dengan gaya, sang preman pun menunjukkan aksi pentasnya bagaikan Don Corleone dalam film The Godfather. Belum lama ini, saat seorang tokoh preman yang telah terpidana dipindahkan dari satu LP ke LP lainnya, penuh gaya ia bebas berjalan tegak dengan gagah, sementara narapidana lainnya harus berjalan sambil jongkok ke mobil pengangkut dalam pengawalan ketat petugas.

            Bukan rahasia, beberapa tokoh preman terkemuka, adalah ‘peliharaan’ institusi ataupun kelompok kekuasaan tertentu. Bisa juga dibalik, seorang tokoh preman dengan uangnya –dan akhirnya memperoleh status sebagai pengusaha– berkemungkinan ‘memelihara’ oknum dalam kekuasaan negara dan politik dalam jaringannya. Dan bisa mengatur mereka untuk berbagai kepentingan. Dari dunia rumor muncul cerita, betapa sejumlah tokoh yang berambisi meraih kursi kekuasaan mendapat topangan dana dan topangan intrik dari tokoh preman.

            Dalam suasana serba korup, semua menjadi mungkin.

            DALAM dunia kekuasaan, lebih menyenangkan menjadi ala Napoleon –walau dengan kualitas lebih buruk– dengan mengendali negara lebih berdasarkan hasrat dan kepentingan sendiri. Tanpa kenegarawanan. Lebih buruk dari Napoleon, karena bahkan Napoleon pun dalam hal tertentu masih memiliki sifat dan sikap kenegarawanan yang berharga untuk Perancis.

            Tolong perhatikan dan perkirakan bagaimana kualitas kepemimpinan dan kualitas kenegarawanan para pemimpin kita dalam beberapa dekade ini. Dan tolong perhatikan pula bagaimana kualitas para tokoh yang kini sedang ancang-ancang di garis start menuju Pemilihan Presiden di tengah situasi penuh anomali seperti saat ini.

            Setelah itu, mari kita tunggu, legislator dan pemimpin macam apa yang akan kita peroleh nanti melalui Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Presiden mendatang di tahun 2014 ini. Akankah kita memperoleh para penyelamat bangsa dan negara, atau sebaliknya para manusia yang akan mendorong Indonesia menuju kehancuran lebih cepat lagi? (socio-politica.com)

Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (2)

PARTAI Demokrat –yang dideklarasikan kelahirannya 19 Agustus 2001, dan kini menjelang usianya yang ketigabelas– adalah bagaikan bintang yang sebenarnya kecil tetapi sempat ‘sejenak’ bersinar sangat terang di langit yang biru. Sayangnya, mungkin kini sedang berproses menjadi sebuah bintang jatuh, kecuali ada keajaiban politik di tahun 2014 ini. Begitu banyak masalah yang melanda tubuh partai ‘milik’ SBY itu. Mulai dari perilaku korup dan mempan gratifikasi sampai kepada konflik internal –yang satu dan lain sebab diakibatkan pola rekrutmen kader dan kepemimpinan yang terkesan serba dadakan diwarnai model jalan pintas atau loncat pagar.

            Rekrutmen yang melahirkan kaum opportunis. Model jalan pintas dan atau loncat pagar seperti itu membuat sejumlah kader yang tergolong pendiri Partai Demokrat, seperti Sys NS misalnya, terpental keluar. Pola rekrutmen yang sangat terbuka dalam waktu secepat-cepatnya, dengan risiko tingginya heterogenitas, memang menjadi ciri sebuah partai (baru) yang ingin membesar dengan cepat. Partai jenis ini mau tak mau menghindari pola seleksi ketat, bahkan sebaliknya sangat cenderung secara aktif melakukan rekrutmen, khususnya terhadap tokoh-tokoh yang secara instan sudah siap, populer, punya ketokohan, punya jam terbang di organisasi maupun partai lain, atau dianggap sudah punya konstituen memadai.

JENDERAL SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. "Dikelilingi para Brutus agaknya sudah merupakan salah satu ‘suratan nasib’ para Presiden di Indonesia. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak dalam pengecualian nasib. Dalam suatu ‘diskursus’ melalui jaringan komunikasi di media sosial, muncul pandangan bahwa menteri-menteri atau pejabat tinggi lainnya yang ganti berganti melahirkan kebijakan-kebijakan atau pernyataan kontroversial dan melakukan kebohongan publik maupun manipulasi kekuasaan, pada hakekatnya adalah para Brutus di sekitar Presiden SBY..... Di tubuh Partai Demokrat, tak syak lagi, dari sudut pandang kelompok ‘loyalis’ SBY, apa yang dilakukan Anas Urbaningrum dan sejumlah kader pendukungnya –khususnya yang ber-almamater-kan HMI– adalah perilaku para Brutus." (download sadandunia)
JENDERAL SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “Dikelilingi para Brutus agaknya sudah merupakan salah satu ‘suratan nasib’ para Presiden di Indonesia. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak dalam pengecualian nasib. Dalam suatu ‘diskursus’ melalui jaringan komunikasi di media sosial, muncul pandangan bahwa menteri-menteri atau pejabat tinggi lainnya yang ganti berganti melahirkan kebijakan-kebijakan atau pernyataan kontroversial dan melakukan kebohongan publik maupun manipulasi kekuasaan, pada hakekatnya adalah para Brutus ….. Di tubuh Partai Demokrat, tak syak lagi, dari sudut pandang kelompok ‘loyalis’ SBY, apa yang dilakukan Anas Urbaningrum dan sejumlah kader pendukungnya –khususnya yang ber-almamater-kan HMI– adalah perilaku para Brutus.” (download sadandunia)

Kelemahan utama dari suatu pola rekrutmen cepat untuk membesarkan partai, adalah turut masuknya pemburu kepentingan dan bahkan juga kaum opportunis (yang gemar pindah-pindah partai) ataupun politisi luntang-lantung. Kader-kader model seperti inilah yang biasanya menjadi pembuat masalah, karena orientasinya memang kepentingan pribadi bukan kepentingan partai, apalagi kepentingan bangsa dan negara. Kelemahan ini akan lebih diperkuat, karena partai yang ingin bertumbuh cepat, pada waktu memacu diri menyongsong pemilu memiliki kecenderungan abai dan tidak menyempatkan diri melakukan konsolidasi kualitatif.

Selain ketokohan, berlaku pula syarat lain yang tak tertulis, yakni sebaiknya sudah mapan secara ekonomi. Tapi untuk syarat khusus yang terakhir ini, pada umumnya partai gagal dalam eksplorasi maupun pemanfaatan. Para pemilik akumulasi dana, pada awalnya akan menjadi kontributor yang cukup membantu, namun tak diperlukan waktu yang lama membalikkan keadaan, partai dimanfaatkan sebagai alat mengorganisir aksi memulung proyek pemerintah dan fasilitas ekonomi lainnya. Akhirnya menimbulkan masalah. Tapi jangankan tokoh-tokoh tipe seperti ini, tokoh-tokoh hasil rekrutmen karena ketokohan di organisasi atau partai lain, atau memiliki konstituen potensil, pun bisa menjadi sumber masalah. Biasanya, karena mereka gerak cepat dalam positioning di partai barunya, cenderung terjadi friksi dengan kader yang lebih dulu masuk. Walau, untuk partai seusia Partai Demokrat, sebenarnya ‘jam terbang’ para kader relatif beda-beda sedikit saja satu sama lain.

Salah satu tokoh muda yang bergabung dengan Partai Demokrat, tetapi tidak turut serta sebagai pendiri, adalah Andi Alifian Mallarangeng. Tadinya ia berduet dengan Dr Ryas Rasjid memimpin Partai Demokrasi Kebangsaan, pada Pemilihan Umum 1999. Sempat pula menjadi anggota KPU pada pemilu tersebut, sebelum ditarik SBY sebagai salah anggota lingkaran politiknya di pemerintahan dan kemudian di tubuh partai pendukung. Sejumlah ex kader partai lain juga bergabung di Partai Demokrat, seperti Hayono Isman dan Ruhut Sitompul dari lingkungan Partai Golkar. Namun yang lebih banyak bergabung, khususnya ketika partai itu memperlihatkan tanda-tanda akan atau telah bersinar, adalah orang-orang yang sebelumnya tak begitu dikenal sepak terjangnya di dunia politik.

Tapi, paling fenomenal adalah rekrutmen Anas Urbaningrum, Ketua Umum PB HMI1997-1999. Ia tak menyelesaikan periode kerjanya di KPU (dilantik 2001) karena mengundurkan diri 8 Juni 2005. Dan langsung direkrut sebagai salah satu Ketua DPP Partai Demokrat. Momen exitnya dari KPU sungguh ‘tepat’, karena tak lama sesudahnya KPU mendapat gempuran dahsyat terkait tindakan curang dengan lekatan penyelewengan dana. Sejumlah komisioner disorot keterlibatannya dalam tindak korupsi dalam jabatan, dan beberapa di antaranya berakhir di penjara. Beberapa lainnya selamat, meski juga disorot tajam. Dalam medan rumor dan isu, rekrutmen Anas oleh Partai Demokrat dihubung-hubungkan dengan jasa tertentu yang diberikannya untuk partai tersebut selaku anggota KPU.

KALAU ada partai yang begitu miripnya dengan Golkar masa Soeharto, itu tak lain adalah Partai Demokrat. Struktur organisasinya boleh dikata menyadur struktur Golkar. Saat Partai Golkar ‘baru’ di bawah Akbar Tandjung meninggalkan pelembagaan dan penamaan Dewan Pembina, justru Partai Demokrat menggunakannya dalam struktur. Bila Ketua Dewan Pembina Golkar adalah Presiden Soeharto, maka Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat adalah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Sejumlah menteri asal Partai Demokrat, juga ditempatkan sebagai anggota Dewan Pembina. Kepengurusannya pun menggunakan model Golkar, yaitu DPP (Dewan Pimpinan Pusat) dan DPD (Dewan Pimpinan Daerah).

Tetapi celaka dua belas, sejumlah kader partai itu, terpeleset keliru meniru cara-cara penggalangan dana ala Golkar tempo dulu. Bedanya, bila penggalangan dana Golkar masa lampau lebih tersentralisir dan ketat mencegah kebocoran ke kantong pribadi fungsionaris partai, maka di Partai Demokrat berlangsung lebih ‘leluasa’ dengan berbagai improvisasi tapi rawan bocor. Kerahasiaannya pun lemah, gampang bocor. Satu persatu kader penting partai itu masuk dalam ranah penanganan KPK, mulai dari mantan Bendahara Umum Mohammad Nazaruddin, anggota DPR Angelina Sondakh sampai Ketua Umum Anas Urbaningrum dan anggota Dewan Pembina Andi Mallarangeng. Menyusul, keterlibatan atau penyebutan dugaan keterlibatan dalam berbagai kejahatan keuangan negara dari kadernya yang lain, baik yang di DPP maupun yang di DPR. Cukup banyak nama disebut, mulai dari Johnny Allen Marbun sampai yang terbaru Sutan Bathoegana. Bahkan, terkait erat dengan serial konflik internal, nama Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang lebih dikenal dengan panggilan Ibas dituding terlibat kasus Hambalang dan beberapa kasus lain oleh kelompok Anas Urbaningrum.

Pada serial konflik internal inilah, kepada publik akhirnya tersuguhkan kisah model Brutus yang di satu sisi dianggap pengkhianatan kepada Julius Caesar sang pemimpin. Tapi, di sisi lain juga bisa dianggap tindakan untuk mengakhiri penyimpangan kekuasaan sang pemimpin yang dilakukan oleh ‘anak-politik’nya sendiri. Penggunaan nama Brutus dalam konotasi “pengkhianatan”, dipinjam dari sejarah Roma klasik terkait peristiwa pembunuhan keroyokan ‘ides March’ tahun 44 sebelum Masehi oleh para Senator Roma terhadap Julius Caesar, pemimpin Republik Roma kala itu.

Menurut Theodor Mommsen, Julius Caesar –lahir 13 Juli SM, tewas 15 Maret 44 SM– adalah seorang negarawan tiada banding, creative genius satu-satunya yang dilahirkan Roma dan yang terakhir dari dunia lama. Saat terjun dalam kemiliteran, ia berhasil mengandalkan kegeniusannya untuk memecahkan berbagai masalah, kendati ia sebenarnya tak sempat terlatih secara profesional sebagai militer, karena sampai usia pertengahan tak tertarik kepada dunia kemiliteran. Saat terjun ke dunia politik –dan menjadi Konsul Roma– dihadapkan kenyataan harus berbagi dalam kekuasaan dengan para senator, diam-diam ia menjalankan berbagai upaya pelemahan Senat. Dan itu menjadi mudah karena sebagian terbesar senator kala itu sangat korup dan gampang disuap. Berikutnya, dengan memanfaatkan kaum berduit ia menjalankan politik uang, ‘membeli’ para hakim, dewan juri, sejumlah pemuka masyarakat berpengaruh, dan legiun-legiun militer. Tahun 45 SM ia menduduki posisi Konsul Ketiga dan pada tahun 44 SM diresmikan sebagai Diktator Abadi, atau penguasa seumur hidup. Tapi pada Maret tahun 44 SM itu ia tewas oleh belati Brutus dan kerumunan para senator lainnya.

Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Tahun 1998, 20 Mei, 14 menteri dari kabinet terakhir Soeharto –Ginandjar Kartasasmita dan kawan-kawan– melalui suatu pertemuan di Gedung Bappenas menghasilkan satu surat untuk disampaikan kepada Presiden, yang menyatakan menolak ikut serta dalam Kabinet Reformasi yang akan dibentuk Soeharto. Dari sudut pandang Presiden Soeharto, apa yang dilakukan para menteri itu adalah perilaku para Brutus. Pastilah Jenderal Soeharto merasa terlukai oleh mereka yang untuk sebagian terbesar justru adalah orang-orang yang di’besar’kannya. Pada hari-hari itu memang Soeharto bertubi-tubi di’luka’i oleh sejumlah ‘anak’ politik dan kekuasaannya. Berturut-turut oleh Harmoko, Jenderal Wiranto dan BJ Habibie. (Baca juga, ‘Konspirasi’ Mei 1998: Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Soeharto; socio-politica.com, May 30, 2012).

Saat Presiden Soekarno dijatuhkan dalam suatu proses panjang tahun 1966-1967, adalah Jenderal AH Nasution dan Jenderal Soeharto serta sejumlah jenderal lainnya, berperan bagaikan para Brutus. Tentu, menurut perspektif Soekarno dan para pengikutnya. Dalam proses kejatuhan Presiden Abdurrahman Wahid, Kepala Polri Jenderal Bimantoro, Poros Tengah Amien Rais dan kawan-kawan, tokoh militer seperti Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono bersama-sama ‘balik badan’ meninggalkan dirinya. Banyak di antara yang balik badan itu kemudian diakomodir Presiden berikutnya Megawati Soekarnoputeri. Pada umumnya, semua Presiden Indonesia sama-sama pernah mengalami ditinggalkan oleh orang atau kelompok yang pernah diberinya kesempatan bersama dalam pemerintahan, justru saat berada pada momen kritis akhir riwayat kepresidenan mereka. Meski, tak selalu disebabkan sikap opportunis dari mereka yang balik badan. Kelemahan dan kegagalan kepemimpinan maupun ‘ketidaksetiaan’ seorang tokoh pemimpin atau Presiden terhadap mereka yang dipimpinnya dalam menjalankan pemerintahan, di sisi lain juga bisa menjadi penyebab terjadinya ‘pengkhianatan’.

Dikelilingi para Brutus agaknya sudah merupakan salah satu ‘suratan nasib’ para Presiden di Indonesia. Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono pun tidak dalam pengecualian nasib. Dalam suatu ‘diskursus’ melalui jaringan komunikasi di media sosial (kompasiana), muncul pandangan bahwa menteri-menteri atau pejabat tinggi lainnya yang ganti berganti melahirkan kebijakan-kebijakan atau pernyataan kontroversial dan melakukan kebohongan publik maupun manipulasi kekuasaan, pada hakekatnya adalah para Brutus di sekitar Presiden SBY. Kalau kriteria tersebut yang digunakan, jumlah para Brutus itu tidak sedikit. Baik dalam pemerintahan koalisi maupun di tubuh partai pendukung SBY.

Di tubuh Partai Demokrat, tak syak lagi, dari sudut pandang kelompok ‘loyalis’ SBY, apa yang dilakukan Anas Urbaningrum dan sejumlah kader pendukungnya –khususnya yang ber-almamater-kan HMI– adalah perilaku para Brutus. Tapi tentu, dari kelompok loyalis Anas ada ‘definisi’ dan terminologi yang berbeda. Saat Anas digusur keluar dari Partai Demokrat dan kemudian terseret dalam kasus Hambalang serta kasus berkategori korupsi lainnya, ada lontaran tentang keberadaan para Sengkuni di sekitar Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam pewayangan, hanya Prabu Suyudono yang menggunakan Sengkuni sebagai penasehat.

Per saat ini, tak henti-hentinya Anas dan kelompok pendukungnya melancarkan serangan tentang keterlibatan sejumlah kader partai maupun kalangan peripher SBY –khususnya Ibas sang putera– dalam berbagai korupsi dan kejahatan keuangan lainnya. Publik memperlihatkan tanda-tanda percaya terhadap apa yang dilontarkan Anas dan kawan-kawan, sekalipun pada sisi lain terdapat kesangsian kuat terhadap ‘kebersihan’ Anas –yang dengan poker face nyaris sempurna selalu tampil menjawab penuh ketenangan.

PUBLIK menanti kelanjutan lakon Brutus dan Julius Caesar –belati siapa yang lebih dulu menancap– maupun lakon Sengkuni dan Suyudono di tahun 2014 ini. (socio-politica.com).

Impian Lee Kuan Yew: Singapura, Israel di Asia Tenggara

BEBERAPA bulan sebelum tragedi hukum gantung prajurit KKO Usman dan Harun Oktober 1968 di penjara Changi Singapura, Denis Warner menulis dalam publikasi internasional Solidarity tentang ketertarikan Lee Kuan Yew terhadap model Israel yang survive di tengah ‘kepungan’ negara-negara dengan sikap permusuhan. Seperti Israel, Singapura adalah sebuah negara berwilayah kecil –sebuah negara pulau di selatan Semenanjung Malaya– dengan mayoritas penduduk beragama berbeda dan sekaligus beretnis ‘minoritas’ yang bukan Melayu di antara tetangganya di bagian selatan Asia Tenggara.

LEE KUAN YEW TABUR BUNGA DI TMP KALIBATA, 1973. "Ia juga memiliki kemampuan bersikap rendah hati, saat hal itu diperlukan. Kesediaannya datang menabur bunga di pusara Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan Kalibata 1973 bisa meredakan kegusaran Soeharto. Sayang, ia tak begitu berhasil mengestafetkan banyak sikap kenegarawanan seperti yang dimilikinya kepada generasi baru pemerintahan Singapura. Selama masih hidup, Lee masih punya kesempatan melakukannya." (download soeharto.co)
LEE KUAN YEW TABUR BUNGA DI TMP KALIBATA, 1973. “Ia juga memiliki kemampuan bersikap rendah hati, saat hal itu diperlukan. Kesediaannya datang menabur bunga di pusara Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan Kalibata 1973 bisa meredakan kegusaran Soeharto. Sayang, ia tak begitu berhasil mengestafetkan banyak sikap kenegarawanan seperti yang dimilikinya kepada generasi baru pemerintahan Singapura. Selama masih hidup, Lee masih punya kesempatan melakukannya.” (download soeharto.co)

Singapura memperoleh kemerdekaannya dari Inggeris tahun 1959 dua tahun setelah Malaya di tengah masih kuatnya gelombang ‘subversi’ kaum komunis. Negeri pulau itu memang menjadi salah satu sasaran utama ‘subversi’ komunis sepanjang tahun 1950-an. Lee Kuan Yew dengan partai pendukungnya People’s Action Party, menjadi penguasa Singapura merdeka yang harus mengayuh biduk pemerintahannya di tengah berbagai manuver yang tak kunjung henti dari kaum komunis. Tetapi dalam empat tahun, hingga 1963, Lee selalu berhasil mengatasi kritik dan serangan politik kaum komunis, dan berhasil menyudutkan kelompok politik tersebut di Singapura, walau tak berhasil mematikannya sama sekali.

Untuk menghadapi gerakan kaum komunis, pemerintahan Lee Kuan Yew melahirkan sejumlah peraturan ketat dan membentuk Special Branch. Ini adalah semacam polisi rahasia. Anggota-anggota Special Branch menyusup ke tengah jaringan kaum komunis, dan tidak ragu-ragu melakukan penangkapan terhadap para pemimpin komunis jika keadaan mendesak.

LEE KUAN YEW. "Pada sisi sebaliknya, para pemimpin generasi baru Indonesia juga patut melakukan kontemplasi. Kenapa, harkat dan martabat bangsa belakangan ini makin sering direndahkan oleh para pemimpin negara tetangga seperti Malaysia, Australia dan Singapura? Para tokoh pemerintahan Singapura, tak segan mencoba mendikte, mulai soal ekstradisi yang ingin dipertukarkan dengan medan latihan militer mereka di Indonesia, dan yang terbaru soal penamaan KRI Usman Harun." (download wikipedia)
LEE KUAN YEW. “Pada sisi sebaliknya, para pemimpin generasi baru Indonesia juga patut melakukan kontemplasi. Kenapa, harkat dan martabat bangsa belakangan ini makin sering direndahkan oleh para pemimpin negara tetangga seperti Malaysia, Australia dan Singapura? Para tokoh pemerintahan Singapura, tak segan mencoba mendikte, mulai soal ekstradisi yang ingin dipertukarkan dengan medan latihan militer mereka di Indonesia, dan yang terbaru soal penamaan KRI Usman Harun.” (download wikipedia)

            Saat Federasi Malaysia terbentuk tahun 1963, Lee berhasil membujuk PM Tunku Abdul Rahman membuka pintu pemasaran dan berbagai kesempatan ekonomi bagi Singapura, sebagai bagian dari Federasi Malaysia. Tetapi perkawinan kepentingan ini berakhir tahun 1965. Denis Warner menyebutnya sebagai “suatu perceraian yang pahit”. Sementara itu, hubungan perdagangan dengan Indonesia pun sedang terputus selama konfrontasi Indonesia di bawah Soekarno terhadap Federasi Malaysia. Peristiwa peledakan MacDonald House terjadi 10 Maret 1965, di tahun ‘perceraian’ dengan Malaysia.

            Pada tahun 1965 itu, Singapura mendapatkan dirinya sebagai negara pulau yang bebas dan berdaulat –dengan mayoritas penduduk etnis China– di sudut Selat Malaka yang tak bisa dikatakan aman. Pasar ekonomi di daratan Semenanjung Malaya yang tadinya merupakan kesempatan bagi Singapura sebagai anggota Federasi Malaysia, berubah suram. Keistimewaan-keistimewaan selama berada dalam Federasi, tidak lagi berlaku. Malaysia kemudian mengembangkan industri dan perdagangan tanpa melalui Singapura lagi. Juni 1967 suatu peraturan imigrasi yang ketat diberlakukan di sektor perhubungan antara Malaysia-Singapura.

            Dengan perencanaan yang efektif dan peraturan yang ketat, Singapura berhasil lulus dalam ujian situasi yang dihadapi. Dengan berakhirnya konfrontasi Indonesia, pelabuhan nomor lima tersibuk di dunia ini bertambah ramai dan sibuk. Kalangan perdagangan menyebutkan, pelabuhan Singapura naik ke peringkat keempat tersibuk di dunia. Kapal-kapal besar dan tanker, berdampingan dengan kapal-kapal pantai dan armada perahu dari kepulauan Indonesia, meramaikan pelabuhan Singapura. Pada tahun 1967 Singapura mengalami kenaikan impor dan ekspor secara signifikan. Hasil industri Singapura naik 18 persen, sedang cadangan valuta asing naik 12 persen mencapai USD 391 juta –suatu angka yang besar untuk masa itu.

            Misi-misi perdagangan Singapura menyebar ke Eropa, Amerika dan Afrika memperluas hubungan dagang. Bahkan juga menembus –meski melalui pihak ketiga –ke negara-negara tirai besi berideologi kiri. Sejumlah insentif ditawarkan, tak terkecuali untuk perdagangan skala kecil sekalipun. Dengan memberikan tax holiday, tanah untuk pabrik, proteksi tarif dan pemerintahan yang bersih dan efektif, Lee berhasil menarik industrialis asing untuk berkegiatan di negara pulau itu. Blessing in disguise, perang Vietnam memberi banyak rezeki bagi Singapura. Pasokan kebutuhan perang di Vietnam memberi keuntungan besar untuk Singapura. Sementara itu, situasi bermasalah di Hongkong, mengalirkan hot money berjumlah besar ke Singapura. Sadar bahwa suatu kerusuhan di Singapura, bisa mengalirkan kembali uang itu ke luar Singapura, maka Lee menjaga keamanan dan ketertiban dengan keras dan ketat.

            Lee Kuan Yew juga ketat menjalankan program Keluarga Berencana. Angka kelahiran dijaga agar tak melebihi 1,8 persen demi kestabilan jumlah penduduk. Untuk itu Lee bahkan mengizinkan aborsi. Tapi dalam masalah pengangguran, Lee Kuan Yew menghadapi cukup banyak kerumitan.

            Rencana Inggeris untuk menghapuskan pangkalan militernya berangsur-angsur hingga selesai paling lambat pertengahan 1970, secara ekonomis tak menguntungkan Singapura. Keberadaan pangkalan-pangkalan militer Inggeris menyumbang 12 persen pendapatan nasional. Pangkalan-pangkalan itu mempekerjakan langsung 40.000 orang dan secara tidak langsung merupakan sumber penghidupan bagi hampir seperlima penduduk Singapura yang kala itu berjumlah sekitar 2 juta jiwa.

            Masalah pengangguran menjadi amunisi bagi kaum komunis dan front politiknya, Partai Barisan Sosialis. Partai ini meninggalkan parlemen –sehingga tak ada lagi fraksi oposisi– dan menempuh cara-cara ekstra parlementer dalam perjuangannya. Dalam kongres tahunan Maret 1967, Lim Chin-siong seorang agitator ulung komunis yang sedang dibatasi kegiatan politiknya oleh pemerintah, diangkat kembali menjadi Sekertaris Jenderal Partai Barisan Sosialis. Partai ini mengerahkan massa anak muda yang terlatih baik secara ideologis dan militansi, terus menerus turun ke jalan melakukan aksi bawah tanah dan gerakan ekstra parlementer, untuk melunturkan kepercayaan rakyat kepada pemerintah.

            Gerakan bawah tanah komunis bulan Juni 1967 mengorganisir serangan terhadap Pusat Pemadam Kebakaran, kantor-kantor People’s Action Party, Kedutaan Besar Amerika Serikat serta aksi mogok makan para tahanan di Penjara Changi yang dibarengi aksi mogok dengan berjongkok di luar penjara. Tanggal 27 di bulan yang sama, ‘kelompok perusuh’ melakukan aksi perusakan ruang pengadilan, saat 313 orang dengan tuduhan berkumpul tanpa izin sedang diadili. Di luar gedung, massa meneriakkan hujatan sembari menyerang polisi. Massa juga ikut bernyanyi mengikuti lagu perjuangan komunis yang dikumandangkan di dalam gedung pengadilan.

            Menghadapi Special Branch, sekitar dua lusin pimpinan kelompok komunis ini cukup pandai bermain kucing-kucingan. Beberapa di antara pimpinan penting, tinggal di Johore, negara bagian paling selatan Malaysia dan mengatur pergerakan dari sana. Beberapa yang lain bergerak dari kepulauan Riau di wilayah Indonesia.

            Para pemimpin komunis ini memiliki sebuah mimpi untuk menjadikan Singapura sebagai Cuba di Asia Tenggara. Cuba juga adalah sebuah negara pulau di Amerika Tengah, dengan sistem komunis, di pimpin Fidel Castro. Tepat berhadapan dengan Amerika Serikat.

            Sebaliknya, Lee Kuan Yew terpesona kepada Israel, sebuah negara berwilayah kecil yang berhasil bertahan dari negara-negara Arab yang mengelilingi dan memusuhinya, bahkan ingin menghapus eksistensinya. Lee punya impian, menjadikan Singapura sebagai Israel di Asia Tenggara. Lee sejak awal mengingatkan kemungkinan komunis menguasai Asia Tenggara. “Tidak ada yang lebih membahayakan Asia Tenggara daripada membiarkan Vietnam Selatan dikikis dan dicaplok komunis,” ujarnya. Kekuatiran yang sama mengenai Indonesia di bawah Soekarno, meskipun tak diucapkannya terbuka. “Waktu sangat sempit bagi kita. Jika orang mulai percaya bahwa daerah-daerah non komunis di Asia akan jatuh ke tangan komunis, maka semua orang akan menyesuaikan diri ke arah sana.”

            Untuk menjadi semacam Israel di Asia Tenggara, selain membangun ekonomi, sebagai bagian dari suatu kompleks minoritas dalam kepungan, Singapura di bawah Lee Kuan Yew juga membangun kekuatan militer. Mungkin bukan suatu kebetulan, pada awal membangun kekuatan militernya, Singapura mendatangkan instruktur-instruktur Israel untuk membantu. Karena berada di suatu kawasan –Malaysia dan Indonesia– berpenduduk mayoritas muslim, para instruktur Israel itu disamarkan sebagai orang-orang Meksiko.

            Baik di Angkatan Bersenjata maupun di kalangan sipil pemerintahan, penekanan selalu pada pembaktian. “Penempaan baja memerlukan waktu lama, dan kalian harus menjadi laki-laki tempaan,” demikian Menteri Pertahanan Goh Keng Swee berkata kepada siswa-siswa sekolah artileri dan institut latihan angkatan bersenjata, Agustus 1967. Sampai-sampai para abdi masyarakat di Singapura pun harus menjalani latihan kemiliteran. Pada waktu yang sama, kepada mereka ditanamkan sikap menjalankan kehidupan pribadi yang bersih dari skandal dan korupsi.

            “Wilayah ini akan berkelanjutan hidupnya, hanya jika semua orang punya keinginan untuk maju,” kata Lee Kuan Yew. “Persoalannya, tiada lain dari kemauan dan kerja. Jika tidak demikian, tamatlah kita. Keadaan akan kembali kepada dataran lumpur seperti ketika Raffles tiba di pulau ini tahun 1819,” kata Lee Kuan Yew.

             BAGAIMANAPUN harus diakui, Lee Kuan Yew adalah seorang bapak bangsa bagi Singapura. Meskipun tak mengedepankan demokrasi, ia telah mengajarkan bangsanya untuk hidup lebih bersih, lahir batin. Ia juga memiliki kemampuan bersikap rendah hati, saat hal itu diperlukan. Kesediaannya datang menabur bunga di pusara Usman dan Harun di Taman Makam Pahlawan Kalibata 1973 bisa meredakan kegusaran Soeharto. Sayang, ia tak begitu berhasil mengestafetkan banyak sikap kenegarawanan seperti yang dimilikinya kepada generasi baru pemerintahan Singapura. Selama masih hidup, Lee masih punya kesempatan melakukannya.

            Pada sisi sebaliknya, para pemimpin generasi baru Indonesia juga patut melakukan kontemplasi. Kenapa, harkat dan martabat bangsa belakangan ini makin sering direndahkan oleh para pemimpin negara tetangga seperti Malaysia, Australia dan Singapura? Para tokoh pemerintahan Singapura, tak segan mencoba mendikte, mulai soal ekstradisi yang ingin dipertukarkan dengan medan latihan militer mereka di Indonesia, dan yang terbaru soal penamaan KRI Usman Harun. Belum berbagai kata menyakitkan yang bisa dilontarkan seenaknya setiap saat. Padahal, sumber penghasilan ekonomi negara dengan penduduk yang kini berjumlah 5 juta orang itu, untuk sebagian besar berkaitan dengan Indonesia.

            Apakah negara kita direndahkan karena para pemimpinnya terkenal korup dan gampang dibeli dengan uang dan suguhan sex? Gampang menjual aset negara yang strategis, semisal pengelolaan satelit. Apakah karena orang di Singapura tahu betapa kejahatan perdagangan minyak dan bahan bakar minyak diatur dan direncanakan oleh orang Indonesia sendiri dengan meminjam tempat di negara pulau itu? Begitu pula berbagai persekongkolan lainnya? Suap dan negosiasi putusan hukum di Indonesia kerap dirundingkan di sana? Lalu, turun temurun sejumlah uang hasil korupsi disimpan dalam rekening bank di negeri itu, dan lain sebagainya. Akan menjadi suatu daftar panjang bila perilaku a-nasional itu disusun satu per satu. (socio-politica.com)

Usman dan Harun, Luka Lama Dari Era Politik Konfrontasi Soekarno

SEBUAH luka lama dalam hubungan Indonesia-Singapura ‘terusik’ kembali ketika pekan lalu Menteri Luar Negeri republik pulau itu, Shanmugam, menyatakan keprihatinan pemerintahnya terhadap penamaan sebuah kapal baru TNI-AL dengan KRI Usman Harun. Nama itu adalah gabungan nama dua prajurit KKO (Korps Komando) Angkatan Laut, Kopral Satu Usman Ali dan Kopral Dua Harun Said  yang dihukum gantung 17 Oktober 1968 di Penjara Changi Singapura. Kedua prajurit KKO itu diadili dan dihukum mati karena melakukan pemboman di sebuah gedung di Orchard Road, MacDonald House, tanggal 10 Maret 1965. Dalam peledakan itu, 3 warga Singapura tewas dan 33 orang lainnya terluka.

            Peradilan dan penjatuhan hukuman mati itu sebenarnya terjadi setelah konfrontasi diakhiri Jenderal Soeharto melalui suatu operasi khusus Ali Moertopo dan kawan-kawan dengan pendekatan persuasif kepada para pemimpin Malaysia. Usman dan Harun adalah dua orang di antara 47 prajurit Indonesia lainnya yang tertangkap oleh aparat keamanan Malaysia di daratan semenanjung Malaya maupun pulau Singapura –kala Singapura masih tergabung dalam Federasi Malaysia– di masa konfrontasi. Minus Usman dan Harun, seluruh prajurit Indonesia itu telah dibebaskan segera setelah konfrontasi disepakati berakhir. Pemerintah Lee Kuan Yew yang memisahkan Singapura dari Federasi Malaysia, tetap menahan kedua prajurit korps komando itu, karena berniat mengadilinya.

PANGLIMA BESAR KOMANDO OPERASI TERTINGGI, SOEKARNO. "Apa pun penilaian terhadap kebijakan politik Soekarno kala itu –karena sebagai bangsa kita sempat mendua mengenai hal itu– Sersan Anumerta Usman Ali dan Kopral anumerta Harun Said telah dan tetap diakui bersama sebagai pahlawan nasional. " (Foto Life)
PANGLIMA BESAR KOMANDO OPERASI TERTINGGI, SOEKARNO. “Apa pun penilaian terhadap kebijakan politik Soekarno kala itu –karena sebagai bangsa kita sempat mendua mengenai hal itu– Sersan Anumerta Usman Ali dan Kopral anumerta Harun Said telah dan tetap diakui bersama sebagai pahlawan nasional. ” (Foto Life)

            Saat putusan hukum gantung dijatuhkan Pengadilan Singapura, pemerintahan Soeharto memohon agar hukuman itu dilunakkan menjadi hukuman penjara seumur hidup. Tapi ditolak. Pemerintah Singapura mencoba mengesankan bersikukuh menegakkan rule of law di negaranya. Sebuah analisa menyatakan, pemerintah Lee Kuan Yew akan berhadapan dengan ‘oposisi’ kiri yang akan menggunakan peluang menjatuhkan pemerintahan Lee bilamana eksekutif negara pulau ini mencoba mencampuri keputusan lembaga judikatif. Penolakan Singapura ini membuat Presiden Soeharto tak pernah lagi mau menerima Perdana Menteri Lee Kuan Yew, termasuk dalam event pertemuan para pemimpin ASEAN, kecuali Lee mau datang menabur bunga di pusara kedua prajurit KKO itu di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Dalam suatu testimoni, Lee Kuan Yew mengaku sempat ‘gentar’ juga terhadap sikap dingin Soeharto. Akhirnya Lee memenuhi permintaan Soeharto di tahun 1973, dan dengan itu ada pemahaman bahwa masalah antara dua negara terkait insiden sejarah itu, telah diselesaikan.

Mungkin pemahaman generasi Lee Kuan Yew ini ini tak berhasil diestafetkan kepada generasi baru dalam pemerintahan Singapura, sehingga tergelincir mengutak-atik suatu sentimen lama dalam sejarah, dengan sudut pandang keliru dan salah waktu, yaitu definisi terorisme masa kini yang terlepas dari konteks sejarah saat peristiwa terjadi. Dan harus diakui, kehilangan konteks sejarah yang sama, terjadi pula pada sejumlah pelaku generasi baru dalam kekuasaan politik dan pemerintahan Indonesia. Sehingga, tak sedikit terlontar tanggapan-tanggapan dan komentar yang sama tak relevannya –sekaligus sama emosionalnya– dengan yang dilontarkan Shanmugam. Lalu, pada gilirannya bolak-balik saling ditanggapi. Apakah generasi baru yang tak pernah mengalami bahaya ancaman konflik bersenjata atau perang yang sesungguhnya, seperti pada tahun 1962-1965, kini ingin juga mencoba sensasi rasa siap perang atau setidaknya sensasi rasa permusuhan antar tetangga di tengah keramaian arus bolak balik kunjungan wisata dan bisnis warga antara dua negara?

TRAGEDI sejarah hukum gantung terhadap dua prajurit Korps Komando Angkatan Laut –kini, Korps Marinir– Kopral Satu Usman Ali dan Kopral Dua Harun Said, tak boleh tidak menjadi salah satu penggalan traumatis yang terkait dalam hubungan sebab-akibat dengan politik konfrontasi Presiden Soekarno terhadap Federasi Malaysia, 1962-1965. Saat eksekusi hukum gantung itu toh dilaksanakan meskipun pemerintah Indonesia di bawah Jenderal Soeharto memohon suatu pembatalan, suasana emosional di tanah air kala itu, nyaris tak terkendali. Sejumlah kekuatan politik yang di masa lampau dikenal sebagai pendukung setia Soekarno –namun tiarap saat Soekarno dalam proses dijatuhkan– melancarkan demonstrasi dan perusakan yang diberi alasan  pembenar “kemarahan spontan karena kesombongan Singapura”.

            Terhadap aksi-aksi itu, Duta Besar RI di Singapura waktu itu, Brigjen Sunarso, mengingatkan “Kita tidak bisa menegakkan kehormatan dengan tindakan vandalisme yang merusak apa yang kita bangun sendiri.” Jenderal AH Nasution yang kala itu menjadi tokoh pimpinan MPRS, ternyata lebih emosional. “Rakyat Indonesia terluka hatinya, tegasnya terhina. Penghinaan adalah lebih dalam daripada permusuhan,” ujarnya. Sebuah media generasi muda yang pernah bersimpati pada ketokohan sang jenderal dalam masa pergerakan 1966, menyindir, “Ini ratio atau perasaan? Tapi kenapa malapetaka ini timbul? Karena politik konfrontasi Soekarno! Masih ingatkah Jenderal, siapa yang pernah ikut gembar gembor mendukungnya?” Bisa dicatat, kala konfrontasi terhadap Malaysia terjadi, Jenderal AH Nasution adalah Wakil Panglima Besar Komando Tertinggi sekaligus Menteri Keamanan Nasional/Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Panglima Besar Komando Tertinggi tak lain Presiden Soekarno sendiri.

            Panglima KKO/Wakil Panglima AL Letnan Jenderal KKO Hartono sementara itu, lebih mencoba menahan diri. Ia menyatakan, “Perlakuan pemerintah Singapura tidak dapat kita diamkan begitu saja, tetapi kita sebagai prajurit harus tetap berkepala dingin dengan sikap siap sedia menunggu perintah atasan.”

            Meskipun pada mulanya merasa terfait-accompli dengan politik konfrontasi yang dikenal sebagai Operasi Dwikora –suatu keputusan politik yang ditempuh Soekarno karena dorongan utama kelompok komunis– militer Indonesia, khususnya Angkatan Darat, akhirnya mencari dan menemukan celah yang lebih baik untuk menempatkan diri dalam politik konfrontasi Soekarno. Kita kutip sebuah uraian dalam buku ‘Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966’: Adanya konfrontasi, yang bagaimanapun juga membutuhkan unsur militer, telah menciptakan celah baru bagi suatu peran memadai. “Nyatanya, terlihat kemudian  Jenderal Ahmad Yani maupun Jenderal AH Nasution banyak mendapat peran-peran signifikan dalam rangka Dwikora. Juni 1964, Menteri Luar Negeri Soebandrio dan Panglima AD Letnan Jenderal Ahmad Yani, berangkat ke Moskow dalam suatu misi untuk memperoleh persenjataan baru dengan teknologi lebih tinggi bagi keperluan Dwikora, di antaranya ‘membeli’ peluru-peluru kendali. Misi ini tidak berhasil memperoleh apa yang diharapkan. Bulan September, Soekarno meminta Nasution ‘melanjutkan’ misi Yani itu. Bahkan tatkala Nasution berada di Moskow, Soekarno menyusul ke sana. Misi Nasution ‘berhasil’ memperoleh persetujuan dari PM Kruschev, walau ia ini sempat menyentil tidak lancarnya Indonesia membayar utang-utang terdahulu. Akhirnya Jenderal Nasution menandatangani suatu perjanjian baru pembelian senjata dengan Marsekal Gretsko.” Tapi, sekitar seminggu kemudian, Kruschev disingkirkan dari kekuasaaan oleh Breshnev dan kawan-kawan.

PEMBENTUKAN Federasi Malaysia 16 September 1963 adalah bagian dari rencana Inggeris, untuk memenuhi permintaan memerdekakan wilayah-wilayah yang terletak di bagian Utara Kalimantan, setelah kemerdekaan Malaya dan Singapura. Namun Inggeris mensyaratkan agar bekas-bekas koloninya itu setelah bergabung dalam Federasi Malaysia tetap menjadi anggota Negara-negara Persemakmuran, dan dengan demikian berada dalam payung perlindungan ekonomi dan keamanan dari Inggeris. Soekarno melontarkan tuduhan bahwa federasi bentukan Inggeris itu tak lain adalah proyek Nekolim (Neo Kolonialisme). Hanya selang sehari setelah pengumuman pembentukan Federasi Malaysia, massa yang dipelopori kelompok politik kiri melakukan demonstrasi besar-besaran ke Kedutaan Besar Inggeris dan Persekutuan Tanah Melayu. Kedutaan Besar Inggeris dirusak dan dibakar. Bersamaan dengan itu, Departemen Luar Negeri RI yang dipimpin Dr Soebandrio mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik dengan Kuala Lumpur (Persekutuan Tanah Melayu).

Soebandrio yang juga membawahi BPI (Badan Pusat Intelejen) adalah pendorong utama bagi Soekarno dalam konfrontasi terhadap Malaysia. Beberapa kegiatan ‘bawah tanah’ yang dijalankan melalui BPI dengan kelompok politik kiri Indonesia dan kaum komunis di Malaya, Singapura, Brunai dan Serawak maupun Sabah, telah menutup peluang tercapainya suatu hasil ‘damai’ jangka panjang melalui diplomasi. Padahal suatu pembicaraan mengenai rencana Federasi Malaysia telah dilakukan oleh Presiden Soekarno dengan Perdana Menteri Persekutuan Tanah Melayu (PTM) Tunku Abdul Rahman di Tokyo 31 Mei-1Juni 1963 dan sebenarnya sempat menciptakan peredaan ketegangan. Pertemuan di Tokyo itu disusul pertemuan segitiga tingkat Menteri Luar Negeri antara Jakarta, Kuala Lumpur dan Manila (yang berkepentingan ada penyelesaian ‘damai’ karena mempunyai klaim terhadap Sabah) yang mencari solusi mengenai rencana Federasi Malaysia tersebut pada 7-11 Juni 1963 di Manila. Manuver Soebandrio, berupa operasi intelejen dan sejumlah operasi bawah tanah lainnya yang dijalankan sejak awal 1963, tinggal menunggu waktu untuk menjadi batu sandungan. Ketika manuver-manuver Soebandrio tetap melanjut  selama sebulan berikutnya, dan tercium, Tunku Abdur Rahman ‘membalas’ dalam bentuk tindakan menandatangani perjanjian awal dengan Inggeris di London tentang pembentukan Federasi Malaysia yang akan dilaksana 31 Agustus 1963.

Tindakan Tunku ini memicu kemarahan Soekarno yang baru saja di awal Juni berunding dengan pemimpin Malaya itu, “Saya telah dikentuti”, ujar Soekarno ketus tanpa menggunakan lagi istilah yang lebih ‘halus’. Tetapi rencana KTT (Konferensi Tingkat Tinggi) tiga negara di Manila tetap dilangsungkan pada bulan Juli-Agustus dan berhasil menetapkan sejumlah kesepakatan serta berhasil mengajak Sekertaris Jenderal PBB U Thant menjadi penengah dan membentuk tim pengumpul pendapat mengenai aspirasi rakyat wilayah itu mengenai gagasan Federasi Malaysia. Tim ini dipimpin oleh seorang diplomat Amerika Serikat yang belum berhasil merampungkan tugasnya tatkala pembentukan Federasi Malaysia diumumkan pertengahan September 1963. Bahkan pada tahun 1964 setelah Soekarno mencanangkan Dwikora, perundingan tingkat tinggi tiga negara tetap dicoba dilaksanakan namun tanpa hasil.

Di luar kaitan masalah militer sementara itu, keadaan ekonomi yang makin memburuk secara luar biasa, kembali memerlukan pengalihan perhatian rakyat, setelah selesainya gerakan pembebasan Irian Barat. Alasan yang terakhir ini, diakui atau tidak, faktual menjadi kebutuhan Soekarno. Walau pada sisi lain harus diakui, bagaimanapun Soekarno mau tak mau tidak bisa diam terhadap konspirasi yang dilakukan Inggeris untuk memecah belah para pemimpin Asia Tenggara. Apapun, bisa dipahami bahwa Soekarno yang memang selalu menempatkan diri di barisan depan gerakan anti neo kolonialisme dan neo imperialisme, saat itu patut bila harus kembali berada di garis depan dan lebih ‘dalam’ melawan Barat yang saat itu merupakan ancaman bagi Indonesia. Tapi kendati bersuara keras terhadap rencana Federasi Malaysia, dan juga terhadap Tunku Abdul Rahman, toh Soekarno masih memiliki kesediaan menuju meja perundingan di tahun 1963 itu, setidaknya sampai Agustus 1963.

SEJARAH tidak untuk disesali. Manis atau pahit, ia diperlukan sebagai referensi untuk tindakan-tindakan ke masa depan. Usman dan Harun gugur di tahun 1968, sebagai bagian dari sejarah politik konfrontasi. Apa pun penilaian terhadap kebijakan politik Soekarno kala itu –karena sebagai bangsa kita sempat mendua mengenai hal itu– Sersan Anumerta Usman Ali dan Kopral Anumerta Harun Said telah dan tetap diakui bersama sebagai pahlawan nasional. Namun merupakan suatu koinsidensi yang menarik juga, kenapa perwira generasi baru yang menjadi para pimpinan TNI-AL saat ini memilih nama KRI Usman Harun untuk kapal barunya yang adalah buatan Inggeris –negara yang 50 tahun lampau ‘membantu’ kelahiran Federasi Malaysia? (socio-politica.com)

Kisah Para ‘Brutus’ di Sekitar Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono (1)

KENDATI memiliki banyak perbedaan kualitatif kepemimpinan, dalam sejarah perjalanan politik dan kekuasaan, Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono memiliki sejumlah persamaan dengan Jenderal Soeharto. Kedua tokoh tersebut, sama-sama bermasalah dalam jalannya kekuasaan dengan Presiden pendahulu mereka. Dan ketika berada di tampuk kekuasaan, mereka memiliki pengalaman mirip, harus menghadapi para ‘Brutus’ di sekitar dirinya dalam kekuasaan mereka. Belati para ‘Brutus’ berhasil menancap di tubuh Jenderal Soeharto, sementara para ‘Brutus’ di sekitar Susilo Bambang Yudhoyono pun telah mulai mengayunkan belati-belati mereka. Ini sedang menjadi cerita aktual masa kini. Mungkin saja akan memberi luka dan perdarahan, dalam masa-masa akhir kekuasaannya maupun pasca kepresidenannya nanti.

SBY DALAM COVER FEER. "Sejauh ini, merupakan kenyataan empiris, hanya sedikit tokoh pilihan SBY yang berhasil menjadi seorang menteri yang cemerlang. Justru wakilnya, Jusuf Kalla, dengan segala ‘kelincahan’nya yang sempat menonjol sebagai bintang ‘pendamping’ –tepatnya, mungkin alternatif– selama 2004-2009."
SBY DALAM COVER FEER. “Sejauh ini, merupakan kenyataan empiris, hanya sedikit tokoh pilihan SBY yang berhasil menjadi seorang menteri yang cemerlang. Justru wakilnya, Jusuf Kalla, dengan segala ‘kelincahan’nya yang sempat menonjol sebagai bintang ‘pendamping’ –tepatnya, mungkin alternatif– selama 2004-2009.”

Jenderal Soeharto ‘bermasalah’ dengan Presiden Soekarno sejak 30 September menuju 1 Oktober 1965 yang berakhir dengan semi suksesi melalui Sidang Istimewa 7-11 Maret 1966 lalu suksesi sepenuhnya pada Sidang Umum IV MPRS Maret 1967. Melalui Sidang Umum IV itu, Jenderal Soeharto diangkat sebagai Pd Presiden, setelah mandat Soekarno dicabut sepenuhnya oleh MPRS.

Abdurrahman Wahid dan Megawati. Sedang Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, berturut-turut bermasalah dengan dua presiden yang pernah menjadi atasannya, Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri. Tanggal 1 Juni 2001 ia didesak mundur oleh Presiden Abdurrahman Wahid, dari jabatan Menko Politik-Sosial-Keamanan, karena perbedaan penafsiran tentang keadaan darurat terkait konflik politik Presiden dengan DPR per saat itu. Menko Polsoskam itu menolak mengambil langkah-langkah khusus penertiban dan keamanan serta penegakan hukum dalam rangka Maklumat Presiden 28 Mei 2001. Dalam situasi konflik kala itu Dekrit Presiden –yang antara lain bertujuan membubarkan DPR– tak berhasil dilaksanakan karena tak adanya dukungan penuh dari institusi-institusi yang memiliki ‘kekuatan pemaksa’ seperti kepolisian dan para pimpinan militer. Jenderal Polisi Suroyo Bimantoro menolak menyerahkan posisi pimpinan Polri kepada Komisaris Jenderal Chaerudin Ismail yang ditunjuk Presiden Abdurrahman Wahid sebagai Kapolri baru.

Dekrit Abdurrahman Wahid 2001 berbeda ‘nasib sejarah’ dengan Dekrit 5 Juli 1959 Soekarno yang selain didukung sejumlah partai politik besar, juga terutama ‘didukung’ Angkatan Bersenjata di bawah pimpinan Jenderal AH Nasution.

Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono juga kemudian bermasalah dengan Presiden Megawati –pengganti Abdurrahman Wahid– yang telah mengangkatnya sebagai Menko Politik dan Keamanan 10 Agustus 2001. Pada tahun ketiga dalam jabatan tersebut, ia merasa tak dipercaya lagi oleh Presiden Megawati Soekarnoputeri. Sekitar waktu yang sama, suami Megawati, Taufiq Kiemas berkali-kali melontarkan ucapan yang menunjukkan ketidaksenangan terhadap dirinya. Lebih dari satu kali ia tak lagi diundang ikut dalam rapat kabinet. Akhirnya, 11 Maret 2004 ia mengundurkan diri. Tetapi sebelum ‘meninggalkan’ Mega, sebenarnya Susilo Bambang Yudhoyono telah lebih dulu mempersiapkan ‘jalan baru’ dalam politik dan kekuasaan bagi dirinya. Lahirnya Partai Demokrat, merupakan bagian dari ‘jalan baru’ itu.

Semula, menurut cerita belakang layar yang banyak menjadi bahan perbincangan kalangan politik kala itu, pernah ada upaya menampilkan Megawati Soekarnoputeri berpasangan dengan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden-Wakil Presiden dalam Pemilihan Presiden secara langsung di tahun 2004. Tetapi Taufiq Kiemas –berdasarkan beberapa informasi yang diterimanya– meyakini Susilo Bambang Yudhoyono diam-diam memiliki rencana sendiri menuju kursi nomor satu, dan tidak ingin sekedar menjadi orang nomor dua. Kecaman-kecaman Taufiq Kiemas yang mengalir setelah itu ke alamat Susilo Bambang Yudhoyono ditambah koinsidensi sikap ‘keras’ dan ‘dingin’ yang ditunjukkan Megawati, menimbulkan kesan penganiayaan politik terhadap figur sang jenderal. Citra teraniaya –seperti yang pernah dialami Megawati puteri sulung Soekarno dari rezim Soeharto dan terbukti menuai simpati dan dukungan publik– ternyata juga berhasil mengangkat simpati kepada Susilo Bambang Yudhoyono.

TAHUN 2004, Susilo Bambang Yudhoyono yang dikenal dengan akronim SBY, berhasil memenangkan Pemilihan Presiden berpasangan dengan Muhammad Jusuf Kalla, mengalahkan Megawati Soekarnoputeri. Padahal, dalam pemilihan umum legislatif sebelumnya di tahun yang sama, partai pendukung utama SBY, Partai Demokrat, bukan peraih suara terbanyak. Sementara Muhammad Jusuf Kalla kala itu belum menjadi Ketua Umum Golkar dan Partai Golkar sendiri oleh Akbar Tandjung –Ketua Umum saat itu– diarahkan pada pilihan mendukung Megawati Soekarnoputeri. Untuk pilihan itu, Akbar harus berpisah jalan dengan beberapa rekannya yang juga menjadi tokoh teras DPP Golkar yang sama-sama mengelola ‘Golkar Baru’ pasca Soeharto, seperti Fahmi Idris dan Marzuki Darusman.

Setelah meraih kursi Wakil Presiden, Muhammad Jusuf Kalla, berhasil mengambil alih kepemimpinan Golkar melalui Musyawarah Nasional di Nusa Dua Bali, 19 Desember 2004. Meski Jusuf Kalla –seperti dikatakan Sudharmono SH– pernah berpaling ke PPP, kaum pragmatis di Golkar yang gamang bila tak terkait dengan tokoh yang punya jabatan tinggi dalam kekuasaan pemerintahan, tetap memilihnya sebagai Ketua Umum untuk periode 2004-2009. Hampir semua tokoh yang pernah dipentalkan Akbar dari DPP sebelumnya, seperti Fahmi Idris, Burhanuddin Napitupulu dan beberapa lainnya terakomodasi dalam Golkar di bawah Jusuf Kalla. Hanya Marzuki Darusman yang tak ikut.

Walau Marzuki sempat berbenturan dan beda paham dengan Akbar, sebaliknya ia tak sepenuh hati terhadap penokohan Jusuf Kalla di Golkar. Selama Munas di Nusa Dua itu, Marzuki yang juga berada di Bali sempat berkomunikasi dengan Akbar. Marzuki kala itu bahkan tampaknya masih ikut mengusahakan supaya Akbar Tandjung berlanjut sebagai Ketua Umum Partai Golkar, dan bukan yang lain-lain –Wiranto, atau Jusuf Kalla. Munas Golkar di Nusa Dua, Desember 2004 –yang penuh aroma politik uang, tawar menawar dilakukan via sms, dan merupakan salah satu di antara perilaku politik yang terburuk dan vulgar di antara event serupa di tubuh Golkar– menghasilkan resultante DPP Golkar di bawah Ketua Umum Muhammad Jusuf Kalla.

MELALUI beberapa orang, agaknya Marzuki Darusman sempat mengalami jalinan komunikasi dengan SBY yang baru memenangkan kursi nomor 1 Republik Indonesia. Ini ada historinya. Bersama Fahmi dan lain-lain, dalam Pilpres 2004, Marzuki Darusman menolak pilihan politik Akbar Tandjung untuk membawa Golkar mendukung Megawati Soekarnoputeri. Dalam pemilihan umum legislatif sebelumnya baru saja Golkar menggariskan kepada para kadernya untuk menempatkan PDIP sebagai saingan utama, tetapi hanya beberapa bulan setelahnya disuruh berbalik mendukung Mega dan PDIP. Sesuatu yang agaknya menurut Marzuki secara moral tak benar, walau bisa saja memenuhi kepentingan pragmatis dalam kehidupan politik yang opportunistik. Marzuki cenderung agar Golkar berjalan bersama Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat SBY sebagai presiden baru mulai menghubungi para tokoh untuk diajak ikut dalam kabinetnya, dikabarkan Marzuki Darusman termasuk yang ditemui awal. Kuat dugaan kala itu bahwa SBY akan mengajak Marzuki bergabung, seperti halnya Fahmi Idris kemudian. Dalam kenyataan, Fahmi Idris ikut dalam kabinet pertama SBY, dan Marzuki tidak. Mungkin ini merupakan sesuatu yang menarik untuk diceritakan suatu waktu, dikaitkan dengan selera SBY terhadap tokoh-tokoh yang diajaknya masuk kabinet. Sejauh ini, merupakan kenyataan empiris, hanya sedikit tokoh pilihan SBY yang berhasil menjadi seorang menteri yang cemerlang. Justru wakilnya, Jusuf Kalla, dengan segala ‘kelincahan’nya yang sempat menonjol sebagai bintang ‘pendamping’ –tepatnya, mungkin alternatif– selama 2004-2009. Tapi dalam pemilihan presiden berikutnya mereka tak melanjutkan duet, malahan bersaing.

Demi mayoritas kerja. Sebagai pemenang Pemilihan Presiden, Pemerintahan SBY yang tak punya mayoritas kerja di DPR membutuhkan koalisi, karena partai pendukungnya, Partai Demokrat, meskipun dianggap partai pendatang baru yang cukup cemerlang, kenyataannya hanya memiliki 56 dari 550 kursi DPR hasil Pemilu 2004. Partai Demokrat berada di urutan ke-4 di bawah Partai Golkar (127 kursi), PDIP (109 kursi) dan PPP (58 kursi). Hanya unggul sedikit dari PAN (53 kursi), PKB (52 kursi) dan PKS (45 kursi). Itulah sebabnya, demi mayoritas kerja dan keamanan jalannya pemerintahannya, dalam penyusunan kabinet, Susilo Bambang Yudhoyono harus melakukan kompromi, membagi kursi kabinet kepada sejumlah partai. Dalam keadaan seperti itu, ia berada di ruang pilihan sempit, tak bisa menjadikan aspek kualitatif sebagai faktor dalam menentukan komposisi kabinetnya. Hak prerogatifnya terpaksa ‘dibagikan’ kepada partai-partai koalisi.

Dengan demikian, sejak awal memang Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tak bisa sepenuhnya mengharap loyalitas utuh, karena para menterinya untuk sebagian besar punya kesetiaan yang siap sewaktu-waktu mendua. Dan situasi itu berlanjut ke dalam masa kepresidenannya yang kedua, karena tak mampu keluar dari pola kompromi. Meski mengalami kenaikan perolehan suara dalam Pemilihan Umum 2009, tetap saja Partai Demokrat tak bisa mencapai angka mayoritas kerja. Raihan suara mayoritas dalam Pemilihan Umum memang cenderung menjadi suatu kemustahilan dalam sistem banyak partai. Dalam sistem banyak partai, the art of negotiation dalam pengertian yang dinamis, konstruktif dan beretika merupakan kebutuhan melekat. Tapi malang, pengalaman empiris menunjukkan betapa kebanyakan politisi Indonesia terbukti lebih pandai bersekongkol daripada berkompromi secara wajar dan terhormat.

Apakah situasi kesetiaan mendua dalam kabinet SBY, sewaktu-waktu bisa melahirkan perilaku mirip Brutus, merupakan pertanyaan tersendiri. Sejauh ini yang pernah terjadi, ada menteri dan mantan menteri yang menyatakan kekecewaan kepada sang Presiden. Dalam posisi dan kompetensi sebagai ahli tata negara, Yusril Ihza Mahendra (tokoh PBB), pernah mempersoalkan kekeliruan administratif Presiden terkait keberlanjutan jabatan Jaksa Agung Hendarman Supandji tahun 2009 bersamaan dengan pembentukan kabinet baru. Belum merupakan perilaku Brutus yang sesungguhnya. Namun, sedikit di luar perkiraan, para Brutus justru kemudian lahir di tubuh partai pendukung utama Susilo Bambang Yudhoyono, Partai Demokrat.

(socio-politica.com) – Berlanjut ke Bagian 2 

‘Masa Depan’ Politik Indonesia Bersama Politisi ‘6 Miliar Rupiah’

MESKI tak sama spektakulernya dengan biaya menuju kursi Presiden Republik Indonesia, tetap saja ‘harga’ kursi parlemen melalui Pemilihan Umum 2014 terasa fantastis. Putera Hashim Djojohadikoesoemo –yang tak lain keponakan Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto– bernama Aryo Djojohadikoesoemo terbuka mengakui persiapan biaya tak kurang dari 6 miliar rupiah untuk turut serta dalam perebutan kursi DPR-RI tahun 2014. Ia cukup rinci memberikan pos-pos biaya pengeluaran. Dan ternyata cucu begawan ekonomi Professor Dr Soemitro Djojohadikoesoemo itu tak sendirian dengan angka besar itu.

Pers memberitakan politisi Partai Demokrat Didi Irawadi mengungkap bahwa sejumlah temannya sesama petahana di DPR-RI sudah mengeluarkan biaya sekitar 5 miliar rupiah. Bisa dipastikan, karena pemilihan umum baru akan berlangsung April, selama setidaknya dua bulan ke depan, maka masih diperlukan biaya tambahan. Dengan demikian, mungkin biaya total menjadi minimal 6 miliar rupiah, bahkan bisa saja mencapai 1 juta dollar atau setara 12 miliar rupiah. Angka ini mengingatkan pada serial televisi tahun 1970-an ‘Six Million Dollar Man’, tentang manusia bionic berbiaya 6 juta dollar. Didi sendiri menganggap angka 5 miliar rupiah ke atas sudah tidak realistis. Ia menyebut angka realistis 1 miliar, sesuai angka biaya kampanye yang disiapkannya.

SIX MILLION DOLLAR MAN VERSI DONO WARKOP. Film badut-badutan 1980-an. Versi 2014, bisa jadi 'Politisi 6 Miliar Rupiah'. (foto download)
SIX MILLION DOLLAR MAN VERSI DONO WARKOP. Film badut-badutan 1980-an. Versi 2014, bisa jadi ‘Politisi 6 Miliar Rupiah’. (foto download)

Akan tetapi perhitungan angka realistis, tidak dengan sendirinya suatu realita. Ada sejumlah realita dalam praktek kehidupan politik yang tidak bisa dipungkiri. Selama 15 tahun terakhir, sebagian terbesar masyarakat mendapat ‘pelajaran politik’ sesat yang menciptakan keadaan bahwa ‘partisipasi’ politik itu punya harga dalam rupiah. Maka, angka realistis yang sesungguhnya adalah 5 miliar rupiah ke atas. Angka 1 miliar, apalagi angka di bawahnya yang hanya berskala ratusan juta rupiah, hanyalah angka retorika untuk mengencerkan volume sorotan dan kritik. Belum-belum, seorang calon legislatif, diakui atau tidak, sudah segera berhadapan dengan kewajiban setoran kepada partainya. Bahkan mereka yang punya relasi dan kekerabatan dengan para petinggi partai sekalipun, sulit untuk mengelak dari kewajiban tersebut.

Anggaplah nanti take home pay seorang anggota DPR adalah sebesar 50 juta rupiah per bulan –jika partainya tidak memungut ‘iuran’ berlebihan dan tidak wajar– maka selama 5 tahun pendapatannya adalah sebesar 3 miliar rupiah. Atau per tahun 600 juta rupiah. Dengan angka ‘investasi’ 1 miliar rupiah, berarti seorang anggota DPR yang berhasil meraih kursi, harus ‘mengembalikan’ investasinya itu dua ratus juta rupiah per tahun selama lima tahun. Pertahun, masih tersisa 400 juta rupiah untuk menghidupi keluarga dan memenuhi kebutuhan hidup layak lainnya. Tak perlu korupsi, atau menerima gratifikasi, bila bersikap tak boros dan berakal sehat. Kecuali, biaya 1 miliar rupiah itu adalah uang pinjaman atau hasil mengijonkan diri maupun hasil berbagai persekongkolan lainnya. Kemungkinan seperti yang disebutkan terakhir ini tak kecil, karena jangan lupa, bagi kebanyakan orang, 1 miliar rupiah toh tetap saja bukan sesuatu yang mudah diperoleh.

LALU bagaimana dengan para calon yang menyiapkan dan menggunakan biaya 6 miliar rupiah atau lebih? Para calon itu, dalam keadaan normal, harus siap ‘merugi’ setidaknya 3 miliar rupiah. Mungkin saja ada calon yang kaya sekaligus idealis, dan memiliki altruisme sehingga siap berkorban materi dalam pengabdian memenuhi pangggilan hati nuraninya. Apapun, hanya kelompok manusia kaya yang bisa maju memperebutkan kursi legislatif. Atau perorangan yang didukung kelompok kaya yang punya idealisme membiayai tokoh-tokoh berkualitas dan punya integritas, sebagai bagian dari kontribusi positifnya bagi bangsa dan negara.

Sebaliknya, sangat terbuka kemungkinan bahwa yang bisa terjun mengikuti pemilihan umum legislatif justru mereka yang sebelumnya berhasil memperoleh akumulasi dana besar melalui kejahatan keuangan semacam korupsi, gratifikasi dan lain sebagainya. Para petahana yang untuk sebagian telah tergerus erosi moral misalnya. Sementara itu, calon tak ‘berduit’ yang hanya bermodalkan hasrat besar menjadi politisi Senayan, hanya punya pilihan mencari dana dari persekongkolan yang akan dibayar nanti kelak bila terpilih dengan mencuri, mengatur proyek, memeras BUMN maupun swasta dan pejabat bermasalah. Atau paling tidak, mengorganisir pengaturan aliran dana gratifikasi.

Data empiris menunjukkan, semua jenis perbuatan itu sudah dipraktekkan pada periode-periode lalu maupun yang sedang berjalan. Beberapa politisi DPR telah menjadi narapidana korupsi –saat menjadi anggota DPR atau setelah purna tugas. Ada nama-nama seperti Panda Nababan cs, Hamka Yandu, Fachry Andi Leluasa, Jusuf Erwin Faisal, Paskah Suzetta, Angelina Sondakh, Mohammad Nazaruddin dan lain-lain sampai yang terbaru seperti Zulkarnain Djabbar. Adapula sedang menjalani proses sebagai tersangka, sedang atau segera diadili seperti Chairun Nisa, Emir Moeis, Anas Urbaningrum dan lain-lain. Ada juga yang sudah disebut-sebut namanya, namun masih berkelit atau masih berhasil lolos dari jeratan hukum seperti sejumlah anggota Banggar DPR serta Bambang W. Soeharto, John Allen Marbun, Sutan Bathoegana, Idrus Markham maupun Setya Novanto. Nama yang disebut terakhir ini, termasuk fenomenal, namanya sudah berkali-kali disebut dari dulu hingga sekarang, sejak kasus Bank Bali sampai kasus PON Riau dan kemungkinan suap Pilgub Jawa Timur, namun selalu lepas.

Angka keterlibatan anggota DPR dalam berbagai kejahatan keuangan, berskala puluhan dan boleh dibilang meliputi seluruh partai. Terlalu banyak dan panjang daftarnya untuk disebutkan. Jangan-jangan mirip fenomena gunung es, masih banyak yang tersembunyi di bawah permukaan.

SEPERTI halnya pada ajang pemilihan presiden-wakil presiden, 9 dari 10 kemungkinan bantuan dana politik memang pasti dialirkan dengan perjanjian khusus seperti itu menurut pola wealth driven politic –induk dari politik uang. Bila ini yang terjadi, kemungkinan terbesar adalah pada waktunya parlemen sepenuhnya dikendalikan dengan pola wealth driven politic sebagai derivat wealth driven economic dan akan kental diwarnai perilaku persekongkolan yang cepat atau lambat pasti akan lebih menghancurkan negara.

Bila nantinya ternyata Presiden-Wakil Presiden yang memenangkan pertarungan 2014 adalah jenis hasil persekongkolan, lengkaplah sudah perilaku kejahatan politik dan sempurnalah pola politik kejahatan. Mengamati dan menganalisis sepak terjang politik yang ditampilkan para pelaku politik saat ini, 9 dari 10 memang situasi seperti itulah yang paling mungkin terjadi. Itulah ‘masa depan’ politik Indonesia, bersama para politisi 6 miliar rupiah. Selamat ‘menikmati’, paling tidak hingga 5 tahun ke depan…… (socio-politica.com)

Matematika Manusia ‘Number One’ Tiga Triliun Rupiah

BERAPA biaya yang harus disiapkan seorang calon untuk mengikuti pemilihan presiden di Indonesia? Dari sebuah diskusi politik di Jakarta, Sabtu 25 Januari 2014, muncul angka 3 triliun rupiah. Kita cukup percaya terhadap hitungan itu. Angka biaya sebesar itu setidaknya diperbincangkan oleh tiga orang pengamat ataupun mantan pengamat, Indria J Piliang, Hamdi Muluk dan Arya Fernandes. Disebutkan biaya itu meliputi ongkos sosialisasi, ongkos para ‘relawan’, pertemuan dengan ormas, survei dan iklan. Tak terkecuali biaya logistik partai pendukung calon itu sendiri. Bisa ditambahkan, bila sang ‘tokoh’ berasal dari eksternal partai, akan ada ‘mas kawin’ –bisa dibayar oleh sang calon atau bisa juga sebaliknya, tergantung siapa yang lebih berkepentingan. Pun masih ada kemungkinan biaya bagi partai-partai pengiring pencalonan.

PENDATANG BARU VERSI MAJALAH 'INDONESIA 2014'. Antara lain Chairul Tandjung selain Pramono Edhie Wibowo dan Hatta Rajasa.
PENDATANG BARU VERSI MAJALAH ‘INDONESIA 2014’. Antara lain Chairul Tandjung selain Pramono Edhie Wibowo dan Hatta Rajasa.

Untuk dunia bisnis, angka 3 triliun rupiah, bisa termasuk dalam skala seujung kuku saja, khususnya dalam konteks bisnis para konglomerat besar. Jangan salah, puluhan orang terkaya Indonesia memiliki kekayaan dalam skala triliun, hingga puluhan dan ratusan triliun, baik menurut angka ‘resmi’ maupun angka ‘dugaan’. Menjadi semacam ‘rahasia’ umum pula adanya tokoh-tokoh dan kelompok-kelompok ‘mafia’ bisnis dan kolusi yang dengan mudah menyediakan dana triliunan. Kelompok ini siap menerima kesepakatan ijon para tokoh yang berhasrat jadi number one, sebagaimana juga menerima ‘gadai diri’ dari tokoh berbagai kalangan dan pangkat yang berhasrat pada posisi-posisi kekuasaan negara dan pemerintahan.

Sebaliknya, dalam konteks ukuran kegiatan berpolitik yang ‘normal’ atau wajar, angka 3 triliun rupiah adalah biaya yang besar, sungguh sulit diperoleh untuk tidak mengatakannya musykil bisa diorganisir penghimpunannya. Iuran partai? Tak ada sejarahnya. Sumbangan sukarela dari para simpatisan dan relawan? Tak pernah ada kejadiannya. Untuk menghimpun 3 triliun rupiah, diperlukan 3 juta orang yang menyumbang masing-masing 1 juta rupiah. Atau, 30 juta orang yang menyumbang seratus ribu rupiah per orang. Apa ini mungkin? Sekarang ini, kecenderungan terbesar justru adalah orang berduyun-duyun memberikan dukungan dengan harapan mendapat imbal balik. Itulah sindrom money politic, sebagai bagian ‘penyakit jiwa’ kecil-kecilan –yang sedang berproses menjadi makin besar-besaran– yang sedang melanda di tengah masyarakat. Untuk mengerahkan unjuk rasa saja –dalam kaitan kepentingan apa saja– diperlukan pembagian nasi bungkus dan 30-50 ribu rupiah sebagai pengganti transport bagi massa yang dikerahkan.

LALU pilihan apa yang tersedia bagi mereka yang bersikeras menjadi number one (dan number two) dalam kekuasaan negara di Indonesia? Pilihan pertama, adalah sebuah pilihan klasik dan ‘keras’, yang punya kaitan erat dengan perilaku animal politic yang merupakan derivat dari perilaku animal economic. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2009 misalnya, sedang berada dalam sorotan, terkait kecurigaan penggunaan dana triliunan dalam konteks pilihan klasik, yang sedang menunggu jawaban benar atau tidaknya dari hasil pemeriksaan KPK atas kasus Bank Century.

4 CAPRES LAIN DALAM COVER 'INDONESIA 2014'. "Di saat kepala manusia Indonesia cenderung melulu terisi pikiran pragmatis dengan orientasi benefit yang kuat, 9 dari 10 kemungkinan dana politik akan diorganisir melalui cara-cara persekongkolan busuk."
4 CAPRES LAIN DALAM COVER ‘INDONESIA 2014’. “Di saat kepala manusia Indonesia cenderung melulu terisi pikiran pragmatis dengan orientasi benefit yang kuat, 9 dari 10 kemungkinan dana politik akan diorganisir melalui cara-cara persekongkolan busuk.”

Pilihan kedua, adalah kelompok pilihan yang relatif lebih ‘lunak’. Cara yang sedikit mudah dan bermodal awal murah, adalah mendeklarasikan diri sebagai calon. Entah dengan cara pura-pura menjawab desakan sejumlah masyarakat, entah dengan mengorganisir isu dengan bantuan pers atas dasar perkawanan ataukah biaya kecil-kecilan. Bisa juga dengan mendaftarkan diri bila ada kontes-kontes capres atau yang sedikit lebih serius yakni konvensi partai.

Kebetulan, Partai Demokrat –yang sebenarnya sedang merosot elektabilitasnya– membuka kesempatan. Tapi kita belum tahu, apakah biaya untuk menjadi peserta konvensi cukup ringan atau sebaliknya. Tampaknya tak mungkin tanpa ongkos samasekali. Ini bisa ditanyakan misalnya kepada Anis Baswedan yang seorang akademisi dan bukan konglomerat. Atau kepada Marzuki Alie yang Ketua DPR, Dino Patti Djalal Dubes RI di AS, atau Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Endriartono Sutarto dan Mantan KSAD Jenderal Purnawirawan Pramono Edhie Wibowo. Tak usah ditanya tentu adalah Dahlan Iskan, Menteri BUMN yang dikenal punya banyak perusahaan. Begitu pula Ketua DPD Irman Gusman yang tampaknya cukup punya uang untuk terus menerus beriklan diri. Menteri Perdagangan Gita Wiryawan tak usah diragukan, meskipun belum banyak yang tahu sejarahnya, jelas ia dikenal punya dana besar. Iklannya muncul tiap hari lewat layar televisi. Tapi untuk mereka yang disebut terakhir ini, tetap ada pertanyaan apakah mudah untuk menyisihkan 3 triliun? Dan apakah secara batiniah mereka siap menggunakan 3 triliun itu demi menegakkan suatu sikap altruisme, sikap cinta bangsa dan tanah air melebihi kecintaan kepada diri sendiri dengan segala kepentingannya?

Pertanyaan yang sama berlaku untuk semua tokoh yang beberapa waktu belakangan ini telah disebut-sebut namanya dalam pencalonan presiden 2014: Untuk Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, atau Hatta Rajasa.

Namun, berdasarkan pengamatan empiris terhadap kehidupan politik, setidaknya selama beberapa tahun belakangan, bisa dianalisis bahwa perilaku animal politic dan animal economic akan lebih dominan sebagai pilihan dalam penyediaan 3 triliun rupiah itu. Di saat kepala manusia Indonesia cenderung melulu terisi pikiran pragmatis dengan orientasi benefit yang kuat, 9 dari 10 kemungkinan dana politik akan diorganisir melalui cara-cara persekongkolan busuk. Para calon yang sempat memanfaatkan kekuasaannya, entah di eksekutif, entah di legislatif, entah di partai, akan menggunakan hasil kejahatan keuangannya. Para politisi pendukung akan mencari tambahan dan meminta bantuan para pemilik akumulasi dana yang besar, tanpa memandang lagi apakah dana itu halal atau hasil korupsi dan manipulasi. Pun tak peduli apakah sumber dana itu seorang bandit atau bukan. Tokoh yang berhasil naik ke puncak kekuasaan, pada gilirannya harus ‘membayar’ seluruh hutang dan jasa politik tersebut, moril dan materil, dengan segala cara yang memanfaatkan akses kekuasaan negara.

MAKA, kepada para tokoh yang telah disebutkan namanya di atas, dan kepada tokoh lainnya yang juga disebut-sebut namanya dalam kaitan pencalonan sebagai presiden –entah serius entah guyon atau bohongan– seperti Muhammad Jusuf Kalla, Megawati Soekarnoputeri, Sri Mulyani, Marsekal Djoko Suyanto, Jenderal Purnawirawan Wiranto dan Harry Tanoesoedibjo, Rhoma Irama, Surya Paloh, Jenderal Purnawirawan Sutiyoso, Hidayat Nur Wahid atau Ahmad Heryawan maupun yang lainnya, perlu diajukan pertanyaan: Apakah anda akan menjadi 9 dari 10 kemungkinan, atau menjadi 1 dari 10 kemungkinan? Pertanyaan serupa bagi Jokowi bila ia pada akhirnya juga tampil sebagai salah satu calon presiden.

Terlepas dari itu, terhadap para warga negara yang berkepentingan dengan masa depan Indonesia, dianjurkan jangan mematikan harapan akan kemungkinan munculnya tokoh dengan kategori 1 dari 10 kemungkinan. Namun, tetap saja harus siap secara bathiniah dengan lahirnya seorang pemimpin baru yang telah dan siap melanjutkan perampokan uang negara. Secara empiris, merupakan adagium bahwa di “belakang angka-angka dana yang besar terdapat kecenderungan adanya kejahatan”. Khususnya dalam konteks pengalaman Indonesia…. (socio-politica.com)

Mahkamah Konstitusi Dalam Kancah Politik

SEKALI ini, terkait putusannya mengenai Pemilu serentak –pemilihan presiden sekaligus pemilihan legislatif– tak bisa diingkari Mahkamah Konstitusi pada hakekatnya berperan terlalu jauh di dalam kancah politik praktis. Tak sekedar bersinggungan dalam pengertian yang dikatakan salah seorang hakim konstitusi, Harjono “Kalau bersinggungan dengan politik, iya. Tapi kalau ditunggangi, siapa yang menunggangi?” Soal siapa yang menunggangi, tentu tak bisa dijawab saat ini, karena masih merupakan misteri. Tetapi terbaca indikasi, memang ada aroma pertimbangan kepentingan politik praktis di dalam keputusan itu. Kalau tidak, kenapa putusan yang sudah ada kesimpulannya sejak Maret 2013 itu baru dibacakan lewat pertengahan Januari 2014 ini?

AKIL MOCHTAR DALAM SERAGAM TAHANAN KPK. "Hakim Konstitusi Harjono mengatakan, sejak Akil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada April 2013, finalisasi putusan uji materi undang-undang itu macet." (foto download Tempo)
AKIL MOCHTAR DALAM SERAGAM TAHANAN KPK. “Hakim Konstitusi Harjono mengatakan, sejak Akil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada April 2013, finalisasi putusan uji materi undang-undang itu macet.” (foto download Tempo)

            Baik menurut pakar tatanegara Yusril Ihza Mahendra maupun ungkapan berita Koran Tempo (Sabtu, 25 Januari 2014), terlepas dari ‘tujuan baik’nya dalam konteks perbaikan suatu mekanisme politik ketatanegaraan, keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut bermasalah. Ada hal-hal misterius yang tetap menjadi tanda tanya, kata Yusril. Sedang Koran Tempo mengungkap ada motif tertentu di belakang produk –yang esensinya bersifat korektif terhadap suatu praktek keliru sebelumnya– yang terkait dengan mantan Ketua MK Akil Mochtar.

            Koran Tempo menulis Akil Mochtar berada di balik keterlambatan putusan uji materi Undang-undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak. Hakim Konstitusi Harjono mengatakan, sejak Akil terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pada April 2013, finalisasi putusan uji materi undang-undang itu macet. Padahal, kata dia, putusan bahwa pemilu digelar serentak sudah diketuk Rapat Majelis Permusyawaratan Hakim pada 26 Maret 2013. “Sejak Akil menjadi Ketua MK, dia sibuk dengan sengketa pemilukada.” Bukan hanya itu, Akil juga satu-satunya hakim yang ditunjuk menjadi penyusun finalisasi putusan itu. “Ketika itu, yang belum diputuskan soal presidential threshold dan waktu pelaksanaan pemilu serentak.”

Keputusan Misterius MK, Pemilu 2014 InkonstitusionalKEPUTUSAN MISTERIUS MK, PEMILU 2014 INKONSTITUSIONAL - Oleh YUSRIL IHZA MAHENDRA. KALI ini Mahkamah Konstitusi lagi-lagi bikin putusan blunder. Di satu pihak menyatakan beberapa pasal UU Pilpres bertentangan dengan UUD 45. Setelah itu menyatakan bahwa pasal-pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Tetapi menyatakan pemilu serentak baru berlaku untuk Pemilu 2019 dan seterusnya.  Padahal MK tahu putusan MK itu berlaku seketika setelah diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum. Kalau putusan itu berlaku seketika, namun baru berlaku di Pemilu 2019 dan seterusnya, maka Pemilu 2014 dilaksanakan dengan pasal-pasal UU Pemilu yang inkonstitusional. MK tahu bahwa melaksanakan Pemilu dengan pasal-pasal UU yang inkonstitusional, hasilnya juga inkonstitusional. Konsekuensinya DPR, DPD, DPRD dan Presiden serta Wapres terpilih dalam Pileg dan Pilpres 2014 juga inkonstitusional. Tapi MK menutupi inkonstitusionalitas putusannya itu dengan merujuk putusan-putusan senada yang diambil MK sebelumnya. Dengan merujuk pada putusan yang nyata-nyata salah itu, MK dalam pertimbangan hukumnya, menyatakan Pileg dan Pilpres 2014 adalah sah. Meskipun dilaksanakan dengan pasal-pasal UU Pilpres yang sudah dinyatakan bertentangan dengan UUD 45 dan telah dinyatakan tidak punya kekuatan hukum mengikat. Saya justru mempertanyakan apakah benar semua hakim MK itu adalah “negarawan yang memahami konstitusi” seperti dikatakan oleh UUD 45? Jawaban saya, “entahlah”. Kenyataannya seperti itulah MK. Bayangkan ada putusan yang telah diambil setahun lalu, baru dibacakan hari ini. Sementara tiga hakimnya sudah berganti. Pembacaan putusan seperti itu aneh bin ajaib. Harusnya MK sekarang musyawarah lagi, siapa tahu tiga hakim baru pendapatnya beda. Dulu ada Mahfud, Akil dan Ahmad Sodiki yang ikut memutuskan, sekarang sudah tidak jadi hakim MK lagi. Sudah ada Hidayat dan Patrialis penggantinya. MK nampak seperti dipaksa-paksa untuk membaca putusan permohonan Efendi Ghazali dan kawan-kawan yang dampak putusannya tidak seluas permohonan saya. Dengan dibacakan putusan EG dan kawan-kawan, maka permohonan saya seolah kehilangan relevansi untuk disidangkan. Inilah hal-hal misterius dalam putusan MK hari ini yang tetap menjadi tanda tanya yang tak kunjung terjawab.  Pasca Putusan MK, Akan Terjadi Kevakuman Hukum Saya telah membaca dengan seksama putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji UU Pilpres yang dimohon oleh Effendi Ghazali dan kawan-kawan.  Intinya seluruh pasal UU Pilpres yang dimohon uji dinyatakan MK bertentangan dengan UUD 1945 dan karenanya tidak punya kekuatan hukum mengikat. MK dalam pertimbangannya menyatakan bahwa pemilu serentak baru berlaku untuk Pemilu 2019 dan seterusnya, bukan untuk Pemilu 2014. Meski pasal-pasal UU Pilpres bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak punya kekuatan hukum mengikat, namun pasal-pasal tersebut tetap sah digunakan untuk Pemilu 2014. MK juga mengatakan bahwa dengan putusan ini, maka perlu perubahan UU Pileg maupun Pilpres untuk dilaksanakan tahun 2019 dan seterusnya. Itu disebabkan Efendi Ghazali dan kawan-kawan tidak memberikan jalan keluar setelah pasal-pasal UU Pilpres yang diuji dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian, setelah dinyatakan bertentangan dan tidak punya kekuatan hukum mengikat, akan terjadi kevakuman hukum. Dalam permohonan saya, saya menunjukkan jalan keluar itu. Saya minta MK menafsirkan secara langsung maksud Pasal 6A ayat (2) dan Pasal 22E UUD 1945. Kalau MK menafsirkan maksud Pasal 6A ayat (2) parpol peserta pemilu mencalonkan pasangan capres sebelum Pileg, maka tak perlu UU lagi untuk melaksanakanya. Kalau MK tafsirkan Pasal 22E ayat (1) bahwa pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun berarti Pileg dan Pilpres disatukan, tak perlu mengubah UU untuk melaksanakannya. Maka penyatuan Pileg dan Pilpres dapat dilaksakan tahun 2014 ini juga. Namun apa boleh buat, MK rupanya sudah ambil keputusan sejak setahun lalu, namun baru hari ini putusannya dibacakan. Banyak orang mencurigai saya, mengapa baru sekarang ajukan uji UU Pilpres dengan sejuta purbasangka. Seolah karena kini Hamdan yang jadi Ketua MK, maka Hamdan akan bantu saya. Mengapa tidak mencurigai Akil sebagai eks Golkar yang menahan-nahan pembacaan putusan permohonan Efendi Ghazali hampir setahun lamanya? Mengapa putusan itu baru dibaca sekarang ketika Pemilu 2014 sudah dekat? Atas dasar itu dinyatakanlah putusan baru berlaku untuk Pemilu 2019. Kalau permohonan saya dengan Efendi banyak kesamaannya, mengapa MK tak satukan saja pembacaan putusan, agar dua permohonan sama-sama jadi pertimbangan? Bagi saya banyak misteri dengan putusan MK ini. MK seolah ditekan oleh parpol-parpol besar agar pemilu serentak baru dilaksanakan tahun 2019. Kini saya sedang pertimbangkan, apakah saya akan meneruskan permohonan saya atau tidak. Saya akan ambil keputusan setelah menimbang-nimbangnya dengan seksama.

KEPUTUSAN MISTERIUS MK, PEMILU 2014 INKONSTITUSIONAL  (Oleh Yusril Ihza Mahendra) – Kali ini Mahkamah Konstitusi lagi-lagi bikin putusan blunder. Di satu pihak menyatakan beberapa pasal UU Pilpres bertentangan dengan UUD 45. Setelah itu menyatakan bahwa pasal-pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat. Tetapi menyatakan pemilu serentak baru berlaku untuk Pemilu 2019 dan seterusnya.
Padahal MK tahu putusan MK itu berlaku seketika setelah diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum. Kalau putusan itu berlaku seketika, namun baru berlaku di Pemilu 2019 dan seterusnya, maka Pemilu 2014 dilaksanakan dengan pasal-pasal UU Pemilu yang inkonstitusional.
MK tahu bahwa melaksanakan Pemilu dengan pasal-pasal UU yang inkonstitusional, hasilnya juga inkonstitusional. Konsekuensinya DPR, DPD, DPRD dan Presiden serta Wapres terpilih dalam Pileg dan Pilpres 2014 juga inkonstitusional. Tapi MK menutupi inkonstitusionalitas putusannya itu dengan merujuk putusan-putusan senada yang diambil MK sebelumnya. Dengan merujuk pada putusan yang nyata-nyata salah itu, MK dalam pertimbangan hukumnya, menyatakan Pileg dan Pilpres 2014 adalah sah. Meskipun dilaksanakan dengan pasal-pasal UU Pilpres yang sudah dinyatakan bertentangan dengan UUD 45 dan telah dinyatakan tidak punya kekuatan hukum mengikat.
Saya justru mempertanyakan apakah benar semua hakim MK itu adalah “negarawan yang memahami konstitusi” seperti dikatakan oleh UUD 45? Jawaban saya, “entahlah”. Kenyataannya seperti itulah MK. Bayangkan ada putusan yang telah diambil setahun lalu, baru dibacakan hari ini. Sementara tiga hakimnya sudah berganti. Pembacaan putusan seperti itu aneh bin ajaib. Harusnya MK sekarang musyawarah lagi, siapa tahu tiga hakim baru pendapatnya beda.
Dulu ada Mahfud, Akil dan Ahmad Sodiki yang ikut memutuskan, sekarang sudah tidak jadi hakim MK lagi. Sudah ada Hidayat dan Patrialis penggantinya. MK nampak seperti dipaksa-paksa untuk membaca putusan permohonan Efendi Ghazali dan kawan-kawan yang dampak putusannya tidak seluas permohonan saya. Dengan dibacakan putusan EG dan kawan-kawan, maka permohonan saya seolah kehilangan relevansi untuk disidangkan. Inilah hal-hal misterius dalam putusan MK hari ini yang tetap menjadi tanda tanya yang tak kunjung terjawab.
SAYA telah membaca dengan seksama putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji UU Pilpres yang dimohon oleh Effendi Ghazali dan kawan-kawan. Intinya seluruh pasal UU Pilpres yang dimohon uji dinyatakan MK bertentangan dengan UUD 1945 dan karenanya tidak punya kekuatan hukum mengikat.
MK dalam pertimbangannya menyatakan bahwa pemilu serentak baru berlaku untuk Pemilu 2019 dan seterusnya, bukan untuk Pemilu 2014. Meski pasal-pasal UU Pilpres bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak punya kekuatan hukum mengikat, namun pasal-pasal tersebut tetap sah digunakan untuk Pemilu 2014. MK juga mengatakan bahwa dengan putusan ini, maka perlu perubahan UU Pileg maupun Pilpres untuk dilaksanakan tahun 2019 dan seterusnya. Itu disebabkan Efendi Ghazali dan kawan-kawan tidak memberikan jalan keluar setelah pasal-pasal UU Pilpres yang diuji dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945. Dengan demikian, setelah dinyatakan bertentangan dan tidak punya kekuatan hukum mengikat, akan terjadi kevakuman hukum.
Dalam permohonan saya, saya menunjukkan jalan keluar itu. Saya minta MK menafsirkan secara langsung maksud Pasal 6A ayat (2) dan Pasal 22E UUD 1945.
Kalau MK menafsirkan maksud Pasal 6A ayat (2) parpol peserta pemilu mencalonkan pasangan capres sebelum Pileg, maka tak perlu UU lagi untuk melaksanakanya. Kalau MK tafsirkan Pasal 22E ayat (1) bahwa pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun berarti Pileg dan Pilpres disatukan, tak perlu mengubah UU untuk melaksanakannya. Maka penyatuan Pileg dan Pilpres dapat dilaksakan tahun 2014 ini juga. Namun apa boleh buat, MK rupanya sudah ambil keputusan sejak setahun lalu, namun baru hari ini putusannya dibacakan. 
Kalau permohonan saya dengan Efendi banyak kesamaannya, mengapa MK tak satukan saja pembacaan putusan, agar dua permohonan sama-sama jadi pertimbangan?
Bagi saya banyak misteri dengan putusan MK ini. MK seolah ditekan oleh parpol-parpol besar agar pemilu serentak baru dilaksanakan tahun 2019. Kini saya sedang pertimbangkan, apakah saya akan meneruskan permohonan saya atau tidak. Saya akan ambil keputusan setelah menimbang-nimbangnya dengan seksama. (foto download republika)Menurut berita itu lebih lanjut, Mahkamah menyatakan putusan tak bisa diberlakukan 2014 karena tahapan pemilu sudah terlanjur berjalan. Kendati mengabulkan pemilu serentak, MK tak membatalkan pasal presidential threshold sebanyak 20 persen kursi di DPR. Pembacaan putusan minus kehadiran tiga hakim yang ikut mengetuk putusan. Mahfud MD dan Ahmad Sodiki yang pensiun sejak April 2013. Adapun Akil, pada Oktober lalu, dicokok penyidik KPK karena diduga menerima suap sejumlah sengketa pilkada yang ia tangani selama di MK.

Pakar hukum tatanegara dari Universitas Andalas, Saldi Isra, menilai ada indikasi kuat bahwa MK sengaja menunda pembacaan putusan itu. Jika dibacakan segera, ujar dia, pemilu legislatif dan pemilu presiden bisa digelar tahun ini. “Tanpa perlu menunggu 2019,” kata Saldi, yang mengaku belum bisa menyimpulkan motif di balik penundaan itu. Tapi menurut berita Koran Tempo itu, Harjono menampik anggapan keterlambatan itu disengaja oleh lembaganya. Dia menjamin penundaan putusan itu bukan karena pesanan pihak tertentu.

            SESUNGGUHNYA, penyatuan penyelenggaraan pemilu presiden dan legislatif, lebih nalar dan sekecil apapun kadarnya ia mengandung aspek pembaharuan politik –dalam artian menciptakan mekanisme politik yang kualitatif lebih baik dan lebih efisien daripada pemilu terpisah sebelumnya. Dengan pemilu serentak, partai-partai akan lebih terdorong untuk berkoalisi sebelum pemilihan umum yang pada akhirnya membuka kemungkinan penyederhanaan jumlah partai. Sekaligus lebih menutup peluang bagi praktek politik ‘dagang sapi’ sebagaimana yang terjadi dalam dua pemilihan umum yang terakhir, tahun 2004 dan 2009.

            Soal risiko yang dikaitkan dengan pemilu serentak, bahwa ada kemungkinan presiden terpilih tak berhasil memperoleh mayoritas kerja di DPR, itu tak terkait dengan pemilu yang serentak atau terpisah, melainkan dengan sistem banyak partai. Makin banyak partai, makin kecil kemungkinan ada peraih suara mayoritas di parlemen. Merupakan tanggungjawab moral pembaharuan para politisi partai untuk lebih menyatukan diri berdasarkan persamaan tujuan dan program, dengan pengutamaan semangat altruisme. Mereka harus belajar menjinakkan hasrat dan keserakahan pribadi, menghindari ‘semangat’ biar kecil-kecil asal jadi raja di partai yang dibentuknya. Dengan jumlah partai yang lebih sederhana, kualitas demokrasi lebih bisa diperbaiki untuk menjadi lebih efektif.

            Mengenai kekuatiran bahwa chaos akan terjadi bila pemilu serentak dipaksakan 2014, masih debatable. Dalam konteks ini, pandangan Yusril Ihza Mahendra, bisa menjadi referensi. “Kalau MK menafsirkan maksud Pasal 6A ayat (2) parpol peserta pemilu mencalonkan pasangan capres sebelum Pileg, maka tak perlu UU lagi untuk melaksanakannya. Kalau MK tafsirkan Pasal 22E ayat (1) bahwa pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun berarti Pileg dan Pilpres disatukan, tak perlu mengubah UU untuk melaksanakannya.”

            SETELAH Pemilihan Umum 1971, Presiden Soeharto berinisiatif menyederhanakan jumlah partai menjadi hanya tiga, yakni PDI, PPP dan Golkar. Tapi sayang, pembaharuan kepartaian saat itu hanya menyentuh aspek kuantitatif, tidak menyentuh aspek kualitatif. Fusi partai dilakukan tidak melalui dinamika dan seleksi ‘alamiah’ proses politik. Dan, dilakukan masih berdasarkan pengelompokan ideologis, bukan berdasarkan orientasi program. Karena semangat ideologistis masih membara-bara bagai api dalam sekam, pasca Soeharto semangat itu berkobar-kobar tertiup angin reformasi yang disalahmaknakan dan menghasilkan kembali sistem multi partai. Diperparah oleh menggebu-gebunya hasrat ‘biar kecil asal jadi raja’.

            BILA Mahkamah Konstitusi –yang kala itu masih dipimpin oleh Mahfud MD menjelang peralihan– ketika 26 Maret 2013 telah berhasil mengambil keputusan tentang pemilu serentak, segera membacakan keputusan itu, maka tentunya sesuai logika hukum, dengan sendirinya keputusan berlaku untuk pemilu 2014. Tak ada pilihan untuk menyatakan keputusan itu baru berlaku 2009, karena Mahkamah Konstitusi bukan penentu kebijakan politik, tetapi ‘pengawal’ bagi kebenaran pelaksanaan konstitusi. Dengan menentukan waktu bahwa pemilu serentak itu baru digelar 2019, meminjam pandangan Ketua Komisi Yudisial Marzuki Suparman, sebenarnya Mahkamah Konstitusi telah melampaui kewenangannya. Kewenangan Mahkamah Konstitusi menurut UU mengenai MK adalah memutuskan apakah suatu undang-undang bertentangan dengan konstitusi atau tidak.

            Kita sepakat menganggap bahwa penyatuan pemilu menjadi serentak, lebih baik dan lebih tepat dari segi tujuan. Tentu saja cara mencapai tujuan, tetap harus dengan cara dan jalan yang benar. Namun terlepas dari itu, memang diperlukan kerja keras penyelenggara pemilu untuk mendadak melaksanakan pemilu serentak di tahun 2014. Penyelenggara pemilu tak boleh memperturutkan sikap cengeng. Kalaupun memang harus ada penambahan waktu persiapan, penundaan pemilu 1-2 bulan masih dalam batas kewajaran dan bisa ditolerir.

            Tapi apapun, saat ini berdasar keputusan Mahkamah Konstitusi, suatu praktek ketatanegaraan dan praktek politik yang lebih diperbarui telah tertunda lima tahun lamanya. Sudah menjadi fakta untuk sementara ini. Setidaknya sampai ada ‘gugatan’ baru yang ternyata pantas untuk dikabulkan. Maka, pola lama yang mungkin terasa lebih nyaman untuk dimainkan oleh sejumlah politisi partai pragmatis yang tak punya visi pembaharuan, masih akan berlangsung, khususnya melalui pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden yang terpisah. (socio-politica.com)

 

‘Kisah Di Belakang Issue’ Menjelang Peristiwa 15 Januari 1974

DALAM edisi hanya beberapa hari menjelang pecahnya Peristiwa 15 Januari 1974, yakni terbitan kedua sebelum dibreidel, Mingguan Mahasiswa Indonesia menurunkan sebuah berita ulasan di halaman pertama, “Kisah Di Belakang Issue”, dihiasi gambar Mayor Jenderal Ali Moertopo. Dalam berita itu Jenderal Soemitro menyebut adanya issue pergantian kepemimpinan nasional mulai 1 April 1974 dan upaya adu domba antara dirinya dengan beberapa jenderal dalam kekuasaan kala itu.  Headline pada edisi yang sama berjudul ‘Api Bagi Penjual Bangsa’, dengan sub-judul ‘Dulu Haji Peking, Sekarang Haji Tokyo’. Lalu ada berita tentang tirakatan mahasiswa Yogya, ‘Tuhan Limpahkan Nistamu’. Sementara itu di kolom pojok Corat Coret dengan penjaga gawang Kontrolir, tertulis dalam empat baris, “Teka-teki awal tahun: Asap sudah mengebul. Tapi mana apinya?! Cari di eselon atas.”

ALI MOERTOPO DALAM 'KISAH DI BALIK ISSUE'. "Bahwa meskipun yang lebih menonjol dari peristiwa tersebut adalah rivalitas Jenderal Soemitro dan Jenderal Ali Moertopo, sebenarnya yang terjadi adalah bahwa pertarungan kekuasaan kala itu adalah persaingan segi banyak. Diikuti oleh banyak kelompok dalam kekuasaan dengan kepentingan, tujuan dan taktik yang berbeda-beda." (repro MI)
ALI MOERTOPO DALAM ‘KISAH DI BALIK ISSUE’. “Bahwa meskipun yang lebih menonjol dari peristiwa tersebut adalah rivalitas Jenderal Soemitro dan Jenderal Ali Moertopo, sebenarnya yang terjadi adalah bahwa pertarungan kekuasaan kala itu adalah persaingan segi banyak. Diikuti oleh banyak kelompok dalam kekuasaan dengan kepentingan, tujuan dan taktik yang berbeda-beda.” (repro MI)

            Sebenarnya, bila diukur dan dibaca dengan kacamata kebebasan seperti yang kini dinikmati pers, seluruh tulisan dan ulasan di atas, berkategori biasa-biasa saja. Tapi untuk kurun 40 tahun lampau itu, berita, sentilan dan ulasan semacam ini tak disenangi penguasa. Ketidaksenangan seperti itulah yang mungkin antara lain menjadi salah satu pemicu pembreidelan oleh Komando Operasi Pemulihan Keamanan (Kopkamtib) maupun pencabutan Surat Izin Terbit media generasi muda itu oleh Departemen Penerangan. Formulasinya saat itu, melakukan penghasutan hingga penerbitannya yang terakhir dan mencampuri urusan politik tingkat tinggi.

            Berita ulasan itu, selengkapnya adalah sebagai berikut.

            TERASA datang begitu mendadak, tanpa angin tanpa hujan. Ibarat ‘curve’ dengan garis yang sedang menanjak, pernyataan Jenderal Soemitro di tanggal 2 Januari 1974 bagaikan membentuk garis patah, tiba-tiba. Dan terlepas dari ada atau tidaknya spekulasi yang melalui pernyataannya yang dramatis itu coba untuk dihapuskan, kejadian itu sendiri telah melahirkan spekulasi-spekulasi baru. “Kemarin kita semua dikejutkan dengan berita berisi ucapan-ucapan yang keras bernada peringatan tajam dari Wapangab/Wapangkopkamtib Jenderal Soemitro. Disertai dengan foto menunjukkan gaya dan wajah keberangan. Cucu-cucu pada bertanya kenapa justru Mayor Jenderal Ali Moertopo yang ada di sampingnya, wajahnya kelihatan senyum-senyum saja?,” demikian misalnya tertulis dalam Pojok Harian Muslim ‘Abadi’ (5/1).

            Memang sangat mengejutkan. Dengan sendirinya orang bisa bertanya-tanya, ada apa sesungguhnya telah terjadi? Namun mereka yang cukup cermat, semestinya telah dapat membaca ‘perkembangan’ ini beberapa hari sebelumnya. Aspri Presiden, Ali Moertopo, yang terkenal dengan ucapan-ucapannya yang kerap ‘bertuah’ itu, setelah sekian lama boleh dikata berdiam diri saja, di penghujung tahun lalu tiba-tiba memberikan isyaratnya. Lewat wawancara persnya ia antara lain melontarkan semacam ramalan bahwa aksi-aksi mahasiswa sudah mereda di tahun 1974.

Kebetulan atau tidak, kemudian memang dapat disaksikan bahwa usaha-usaha untuk meredakan aksi-aksi mahasiswa di sekitar akhir tahun 1973, sesungguhnya sedang berjalan! Contoh yang terbuka adalah apa yang dialami Dewan Mahasiswa Universitas Indonesia (Baca MI 392, Minggu 1 Januari 1974). Postdam Hutasoit dan kawan-kawan yang kesemuanya adalah fungsionaris DMUI, menuduh kegatan-kegiatan Ketua DMUI Hariman Siregar sebagai pengkhianatan, manipulasi, dan mereka menyatakan tidak percaya lagi kepemimpinan Hariman. Suasana perpecahan masih meliputi UI waktu ini, namun agaknya dukungan terbesar tetap kepada Hariman Siregar.

Tak hanya sampai kepada ramalan meredanya aksi-aksi mahasiswa di tahun 1974, Ali Moertopo pun bicara lebih jauh. Jika dalam koran-koran yang berbahasa Indonesia, ia hanya membatasi diri dengan gejolak-gejolak sosial yang ditimbulkan oleh aksi-aksi mahasiswa, maka lewat koran ibukota berbahasa Inggeris The New Standard ia menyinggung masalah pimpinan nasional. Dan yang menarik, itu adalah edisi tanggal 31 Desember 1973. ”Janganlah ada orang yang mempunyai khayalan dapat mengabdi bangsa ini dengan mengganti kepemimpinan nasional –national leadership– atau kegiatan-kegiatan lain yang bisa mengarah kepada gagasan semacam itu. Fikiran-fikiran demikian adalah bertentangan dengan identitas nasional, kepribadian dan kebudayaan bangsa dan tidak akan pernah berhasil.” Seraya itu ia memberikan contoh dari sejarah. “Runtuhnya banyak kerajaan-kerajaan dalam sejarah kita sendiri adalah disebabkan oleh kepemimpinan yang goyah dan dengan selalu mengingat pelajaran dari sejarah itu, tidak ada pilihan lain daripada memperkuat kepemimpinan nasional kita.”

Ke alamat siapa peringatan itu ditujukan Ali Moertopo, tentu saja tidak dikemukakan. Tapi yang jelas, posisi Jenderal Ali Moertopo di sini adalah sebagai pihak yang memberi peringatan.

Menarik pula untuk dicatat bahwa koran berbahasa Inggeris tersebut pada hari yang sama memuat juga sebuah berita “Pak Harto makes minor reshuffle” –Pak Harto akan melakukan reshuffle kecil. Dengan memuat gambar Laksamana Soedomo, berita itu ‘meramalkan’ bahwa Presiden Soeharto akan menjalankan tour of duty kecil di dalam eselon militer tertinggi. Laksamana Soedomo yang kini menjabat sebagai Wakil Panglima Kopkamtib akan diberi kedudukan yang lebih penting dari jabatannya sekarang. Jabatan apakah itu, hanya bisa direka-reka, karena berita itu sendiri tidak mengungkapkan lebih jauh. Namun, kiranya semua orang gampang mengetahui bahwa jabatan yang lebih penting daripada Wapangkopkamtib di lingkungan Hankamnas bisa dihitung dengan jari.

Pertemuan Terpisah. Maka datanglah pernyataan yang sangat mendadak itu dari Jenderal Soemitro, beda beberapa hari saja. Tapi bagi mereka yang mengikuti dapat mengetahui bahwa isi pernyataan tersebut adalah sama dengan peringatan Ali Moertopo dalam The New Standard. Hanya saja pernyataan Soemitro lebih terbuka, disertai dengan latar belakang ada issue pergantian pimpinan nasional mulai 1 April 1974 (Baca MI 392 pekan lalu) yang diramu dan diperkembangkan dari sadapan waktu yang lalu. Seraya itu disebut-sebutnya ada usaha adu domba antara dirinya dengan Ali Moertopo, antara dirinya dengan Sutopo Joewono dan antara Soetopo Joewono dengan Ali Moertopo. Seperti Ali Moertopo, Jenderal Soemitro pun menyitir pengalaman sejarah. “Yang ingin, tidak dikasih. Yang dipersiapkan gagal. Yang merasa akan jadi, bubar.”

Tidak boleh tidak kesan yang timbul adalah bahwa pernyataan itu bermata dua. Yakni, sebagai peringatan bagi penyebar issue tersebut dan sekaligus sebagai suatu bantahan bahwa tidak benar akan ada pergantian pimpinan nasional mulai 1 April.

Pernyataan Jenderal Soemitro ini disampaikan kepada pers tatkala Sang Jenderal baru saja bertemu dengan Presiden Soeharto bersama Mayor Jenderal Ali Moertopo dan Letnan Jenderal Soetopo Joewono, di ‘Istana’ Cendana selama kurang lebih 1 jam. Tapi beberapa hari sebelumnya, yaitu pada tanggal 31 Desember 1973, Senin pagi, ada pertemuan lebih luas yang diikuti oleh ketiga jenderal tersebut beserta Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo, Menteri Sekertaris Negara  Sudharmono, Aspri Presiden Soedjono Hoemardani dan Aspri Presiden Tjokropranolo.

Dua pertemuan –di Istana Merdeka lalu ‘Istana’ Cendana– itu nampaknya memang dimaksudkan agar diketahui oleh masyarakat, sebagaimana hal itu kemudian diungkapkan oleh pers. Namun apa yang dibicarakan tidak diperincikan, melainkan hanya digambarkan samar-samar dengan kesan ‘penting’. Tetapi suatu hal menarik, yang nyaris tak terbetik beritanya ialah bahwa mendahului pertemuan antara Aspri-aspri dan Kopkamtib dengan Presiden, ada pertemuan terpisah antara Presiden dengan Aspri-aspri dan para teknokrat pemerintah. Salah satu koran ibukota Kompas akhir pekan lalu, sebenarnya pernah menyinggung sedikit adanya pertemuan tersebut tanpa menyebut waktunya yang pasti dan di mana berlangsungnya. Seraya itu diberikan komentar “Bukan rahasia lagi sampai beberapa waktu yang lalu ada juga ketakserasian antara para menteri teknokrat dan sementara Aspri.”

Dalam ‘pergunjingan’ politik di ibukota, banyak disebutkan bahwa pertemuan antara teknokrat, Aspri-aspri dengan Presiden Soeharto itu berlangsung tidak di Jakarta dan waktunya adalah kurang lebih sebelum akhir tahun. Konon, dalam pertemuan ini dari kalangan para teknokrat hadir para tokoh Bappenas, Rahmat Saleh dari Bank Indonesia dan Barli Halim dari Badan Koordinasi Penanaman Modal Asing.

Hikayat Daoed Jusuf. Syahdan pula, dalam pertemuan dengan para teknokrat dan kelompok Aspri tersebut –seperti halnya dalam pertemuan Presiden dengan Aspri dan Kopkamtib– Presiden Soeharto telah bertindak seakan-akan ‘moderator’ untuk menyatukan pandangan-pandangan antara satu dengan yang lainnya. Bersamaan dengan itu, konon Presiden menggariskan pula beberapa kebijaksanaan, antara lain tentang akan diadakannya semacam badan yang mirip Dewan Stabilisasi Ekonomi di bidang politik. Agaknya atas dasar penggarisan itulah maka Mayor Jenderal Ali Moertopo mengutarakan dalam The New Standard bahwa Presiden Soeharto berniat untuk membentuk suatu dewan Stabilisasi Sosial Politik dan juga akan mengadakan pertemuan rutin sekali seminggu dengan dewan ini sebagaimana halnya dilakukannya dengan Dewan Stabilisasi Ekonomi.

Adalah pula dalam pertemuan dengan teknokrat dan Aspri itu, kabarnya Presiden menegaskan kembali tentang hak prerogatifnya untuk menggunakan Aspri (Asisten Pribadi). Dan yang terpenting dari rangkaian ini, ialah bahwa urusan pembinaan sosial politik tetap akan dipercayakan kepada Aspri bidang politik Mayor Jenderal Ali Moertopo.

Apakah dalam pertemuan itu juga diperbincangkan soal reshuffle eselon tertinggi di bidang Hankamnas, sebagaimana diberitakan The New Standard, tidak diketahui dengan pasti. Tapi pemuatan berita yang sebenarnya sangat peka itu tentulah bukan tanpa ada dasarnya. Dalam berita reshuffle tersebut disebutkan pula tentang ‘a qualified young man’ –seorang muda yang berkualitas– akan dimasukkan dalam kabinet. Siapakah orangnya? Dalam bursa politik disebut-sebut nama Dr Daoed Joesoef, seorang ekonom yang dikatakan brilian dan kini bekerja pada Yayasan Proklamasi, sebuah lembaga studi di lingkungan Golkar.

Sejauh mana ramalan-ramalan itu akan terbukti, proses perkembangan selanjutnyalah  yang akan menentukan.Yang jelas, pernyataan Jenderal Soemitro yang mengagetkan itu dalam dirinya telah melahirkan suatu teka-teki. Apakah pernyataan itu adalah akhir dari sebuah lakon –yang diangan-angankan atau sengaja diciptakan oleh sementara pihak– ataukah ia baru merupakan akhir dari suatu permulaan suatu proses yang sedang dan masih terus akan berjalan? Sebab, sementara itu, terjadinya gejolak-gejolak dalam masyarakat agaknya adalah suatu objektivitas yang berdiri sendiri, yang menuntut adanya perubahan-perubahan. Dalam hal ini, perubahan berupa perbaikan-perbaikan dalam kehidupan bernegara, tidak perlu harus berarti pergantian pimpinan nasional. Pernyataan akhir tahun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) agaknya mencerminkan objektivitas tersebut. Sambil menyatakan tetap mempercayai kepemimpinan Presiden Soeharto –meskipun katanya ada fenomena di masyarakat yang menyatakan ketidakpercayaan terhadap kepemimpinan Soeharto– HMI meminta Presiden mengadakan penyegaran di kalangan pembantu-pembantunya.

TAK lebih dari sepekan setelah ulasan mingguan generasi muda itu, pecah peristiwa yang oleh penguasa diberi akronim Malari. Ada beberapa hal yang ditunjukkan oleh Peristiwa 15 Januari 1974. Bahwa meskipun yang lebih menonjol dari peristiwa tersebut adalah rivalitas Jenderal Soemitro dan Jenderal Ali Moertopo, sebenarnya yang terjadi adalah bahwa pertarungan kekuasaan kala itu adalah persaingan segi banyak. Diikuti oleh banyak kelompok dalam kekuasaan dengan kepentingan, tujuan dan taktik yang berbeda-beda. Jenderal Soeharto sendiri –yang kala itu sesungguhnya memiliki dukungan yang sudah lebih melemah di kalangan militer maupun teknokrat dibanding tahun-tahun sebelumnya– adalah satu faktor. Kaum teknokrat, Widjojo Nitisastro dan kawan-kawan, adalah salah satu faktor lainnya, di samping keikutsertaan para jenderal seperti Laksamana Soedomo dan sejumlah jenderal yang lain sebagai faktor dalam permainan kekuasaan.

Peristiwa 15 Januari 1974 menjadi blessing indisguise bagi Jenderal Soeharto. Pasca peristiwa ia masih bertahan dalam kekuasaan negara selama 24 tahun lagi ke depan.

Setelah peristiwa, aksi-aksi mahasiswa berhasil dipaksa mereda. Diganti dengan berbagai tindakan represi ke dalam kampus untuk mencegah kelompok mahasiswa kembali menjadi faktor. Tapi tak urung, mahasiswa bisa terkonsolidasi kembali. Muncul Angkatan 1978, dengan Buku Putih, yang dengan lebih terbuka meminta Jenderal Soeharto turun dari kekuasaan. Tapi masih butuh waktu 20 tahun lagi sebelum Soeharto lengser dari kekuasaannya.

Laksamana Soedomo menjadi Pangkopkamtib. Pada masa-masa berikutnya dalam masa kekuasaan Soeharto, ia masuk kabinet sebagai Menteri Tenaga Kerja lalu Menteri Koordinator Politik dan Keamanan. Ali Moertopo masuk kabinet sebagai Menteri Penerangan menggantikan Mashuri SH.

Dan adapun Dr Daoed Joesoef memang akhirnya masuk ke kabinet Soeharto sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Dalam posisi itu ia berada dalam peran dilematis, antara tugas-tugas represif terhadap kampus yang diinginkan kalangan militer dalam kekuasaan atau upaya-upaya mempertahankan keberadaan student government meskipun dalam porsi ‘minimal’ di kampus-kampus. Kelompok militer dalam kekuasaan Jenderal Soeharto menginginkan total tak ada lagi student government. Daoed Jusuf mencoba ‘jalan tengah’ dengan melahirkan kebijakan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Kegiatan Kemahasiswa). Dan atas pilihannya itu, mau tak mau ia dimusuhi banyak orang, tak henti-hentinya ia harus menerima terpaan badai kecaman…… Hanya sedikit yang mencoba memahami bahwa apa yang dilakukannya itu mungkin adalah pilihan the bad among the worst. (socio-politica.com)