I WOULD like to recall the words of Dr. Saafroedin Bahar 3 years ago, who used to remind participants at seminars and panels that Indonesia would surely not exist if not for Pancasila, Indonesia’s state ideology, the principles of which are embedded in the preamble of the 1945 Constitution.
Initially, I believed what Dr. Saafroedin said was true. However, after some time I told the retired Army brigadier general, whom I respect because of his integrity and positive ideas, that his mantra might have been true 68 five years ago, but not now.
As Heraclitus said 25 centuries ago: Panta chorei kai ouden menei, everything flows and nothing stands still. Things and people are different now, and Indonesia is no exception. It is true that we still see Pancasila around us being symbolized in the Garuda coat of arms, hung high on the walls of public offices.
However, one now has sufficient reason to be concerned that the “Garuda Pancasila” has become mere symbolism. As Pancasila was brought to the edge of oblivion following the downfall of president Soeharto, some intellectuals play with the ideology as if it needs to be revitalized.
As a matter of fact, there is nothing wrong with Pancasila. When president Sukarno proposed the national doctrine on June 1, 1945, he conceptualized a set of ideals that would become the basic concept for an Indonesia that was about to be established. In Daniel Lev’s words: “Sukarno built a nation out of nothing,” and Pancasila proved to become an ideological compromise among the diverse Indonesian leaders in its early years.
Indonesia is still diverse now and Pancasila does not need revitalization or whatsoever in the resembling direction. What is needed is revitalization of the goodwill of the Indonesian leaders and elites, because their morals today have little in common with the morals of Indonesian leaders in the country’s early years.
The preamble of the 1945 Constitution cites what is commonly accepted as the formulation of Pancasila, and its closing words read: “The realization of social justice for all the people of Indonesia”.
Yet that is exactly what has been neglected throughout the Republic’s 68
GARUDA PANCASILA, 1969 CARICATURE. “Some intellectuals and politicians refute that Pancasila needs revitalization, which is a fallacy purely because Pancasila has been left behind for the sake of narrow, primordial, short-term interests”. (caricature by sanento juliman)
-year history.
No wonder then, that in a culture that easily forgets but refuses to forgive Pancasila risks becoming a “failed ideology”, it’s because Indonesia’s leadership has made it that way. As seen by the rebellions and armed conflicts that dot its history, Indonesia is time and again prone to conflict.
The riots in Tanjung Priok in the northern outskirts of the country’s capital city in mid April 2010 should remind us of how easy we resort to violence. Some intellectuals and politicians refute that Pancasila needs revitalization, which is a fallacy purely because Pancasila has been left behind for the sake of narrow, primordial, short-term interests.
The failure to be true to Pancasila protracts and evolves with radicalization among frustrated and angry elements of the people. It is true that some of them become involved in terrorism, while many others vent their anger and frustration in riots and commotions from time to time.
Maya Safira Muchtar referred to Sadanand Dhume, who wrote in his book My Friend and the Fanatic “of the growth of radicalism in Indonesia and it being a threat to the state ideology Pancasila, the 1945 Constitution and the Unitary State of the Republic of Indonesia”. The troublesome question is: Why does radicalism grow? Why do certain people become radical and haunt others with terror? We condemn radicalism and terror, but we seldom ask why it has become a part of our life.
The former president of Ireland wrote: “Armed conflicts cannot be understood without reference to such root causes as poverty, political repression, and uneven distribution of resources.
The insecurity of millions of people continues to stem from worry about where the next meal will come from, how to acquire medicine for a dying child… the comprehensive insecurity of the powerless.” (Mary Robinson: Connecting Human Rights, Human Development, and Human Security, 2005). In other words, at the end of the day, Pancasila is about the realization of “social justice for all the people of Indonesia,” the goal that we have failed to achieve to date.
President Susilo Bambang Yudhoyono is now running the country for a second term. Let’s say that he needed to complete his first term to stabilize the country after the long turbulent years following the Reformasi of 1998. His success in his first term is indicated by the relatively strong rupiah despite the scandals of Bank Century, police corruption, tax office corruption and other squabbles.
Yudhoyono should now capitalize on his second term by guiding and mobilizing the Indonesian people toward the realization of the fifth principle of Pancasila, the need of which we all now subcutaneously feel. Failure in this respect will indeed render Pancasila irrelevant for Indonesia sooner or later.
In a way, Yudhoyono may consider following the “Obama path” by bringing in welfare, healthcare and educational reforms to the effect that the majority of Indonesians realize they would be on the receiving end of the even distribution of the country’s vast resources.
It is a big job indeed, however, we have squandered a lot of time through history. Sixtyfive years after the establishment of a republic endowed with abundant natural resources, most Indonesians still face grief in attending to their daily needs, healthcare and education of their children.
That is a shameful and unacceptable situation. With that in mind, wondering why we have radicals and terrorists among us is an absurd delusion.
*Budiono Kusumohamidjojo, a professor at the School of Philosophy, Parahyangan Catholic University, Bandung – (First published by The Jakarta Post)
BETULKAH Anas Urbaningrum akan melakukan perlawanan politik sekaligus perlawanan hukum? Banyak pihak yang mengharapkan demikian, lalu mencoba memberi dukungan moral dengan membezoeknya. Bukan hanya para alumni HMI, tetapi juga dari kalangan partai ‘tetangga’ di koalisi, seperti Priyo Budi Santoso dari Golkar sampai Din Syamsuddin dari PP Muhammadiyah. Tak ketinggalan, tokoh-tokoh partai non koalisi, selain Sinta Nuriyah Abdurrahman Wahid. Pada sisi lain ada sejumlah pengamat yang menyangsikan keberanian bekas Ketua Umum PB HMI (1997-1999) itu untuk melakukan perlawanan sesungguhnya.
POSTER PLESETAN DI AWAL MENCUATNYA KORUPSI DI PARTAI DEMOKRAT. “Tak kalah penting adalah bagaimana posisi kebenaran sangkaan KPK tentang keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Khususnya dalam kasus Hambalang, yang berawal dari apa yang disebut ‘kicauan’ ex Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang semula diremehkan kebenarannya”. (repro gambar plesetan yang beredar di media sosial)
Di antara dua sisi tersebut, ada juga yang sekedar memanas-manasi agar kadar kepanikan di internal Partai Demokrat meningkat, atau agar Anas betul-betul membuka korupsi terkait Partai Demokrat. Jumat (1/3) sore misalnya, massa yang menamakan diri Laskar Anti Korupsi Pejuang 45 mencoba mendatangi rumah Anas di Duren Sawit, namun dihalangi polisi. Hasbi Ibrahim, Sekertaris Jenderal Laskar, dikutip pers menyatakan “Anas jangan hanya banyak bicara, tapi buktikan diri berani bongkar kasus-kasus korupsi besar”. Paling serius, tentu adalah kunjungan 5 anggota Timwas Bank Century DPR-RI Senin (4/3). Timwas mengaku mendapat informasi penting dari Anas mengenai kasus Bank Century, termasuk penyebutan 5 nama yang terlibat, 4 di antaranya dianggap nama baru, 2 pejabat negara, 2 dari kalangan partai. Kategorinya, relevan sebagai tersangka.
Gado-gado politik dan hukum. Untuk sebagian, upaya memanas-manasi Anas, kelihatannya berhasil, tetapi terutama justru berpengaruh ke arah Partai Demokrat. Terlihat tanda-tanda panik. Apalagi, memang selama ini terlihat betapa sejumlah tokoh-tokoh partai tersebut memang tidak berkategori politisi tangguh, cenderung bicara tak terarah, seringkali hanya bersilat lidah dengan retorika tidak nalar. Tetapi giliran kena serangan, gelagapan atau emosional. Banyak tokoh partai tersebut yang tertampilkan wah dan populer semata karena pencitraan semu. Tapi itulah risiko sebuah partai yang mendadak besar karena situasi. Bagai buah yang tampak matang karena dikarbit, sering mentah di tengah.
Membanjirnya kunjungan berbagai tokoh untuk menjenguk Anas di kediamannya, dibarengi sejumlah komentar, terkesan sangat politis, khususnya dalam persepsi kalangan Partai Demokrat. Menjelang keberangkatannya (3/3) ke Jerman dan Hongaria, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono –yang juga adalah Ketua Dewan Pembina sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat– meminta persoalan hukum Anas jangan dibawa merambah ke ranah politik.
Tapi siapakah sebenarnya yang mulai membawa kasus hukum Anas ke ranah politik? Tak lain, SBY sendiri ketika ia mempersilahkan Anas untuk lebih fokus menghadapi masalah hukum yang menimpanya terkait kasus Hambalang, padahal Anas belum diberi KPK status tersangka. Status tersangka baru sebatas tercantum dalam fotokopi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK yang beredar –sehingga menjadi satu masalah dengan kegaduhan tersendiri. Sebelum Anas menjadi tersangka resmi, SBY telah bertindak jauh ‘mengambilalih’ kepemimpinan internal Partai Demokrat dari tangan sang Ketua Umum. Merasa diri teraniaya dan menjadi korban konspirasi –meskipun terasa sedikit artifisial– Anas Urbaningrum menyampaikan pesan akan melakukan perlawanan politik dan hukum. Dan yang giat melakukan perlawanan politik, maupun counter attack berupa tudingan yang beraroma campur aduk antara hukum dan politik, justru adalah kalangan Kahmi dan HMI. Di beberapa kota terjadi demonstrasi HMI membela Anas seraya menyerang SBY. Nama putera Presiden SBY, Edhie ‘Ibas’ Baskoro pun dirembet-rembet ikut menerima aliran uang dari kasus Hambalang. Ada tuntutan agar Ibas segera diperiksa KPK.
Bahkan juga, seperti yang dituduhkan tokoh Partai Demokrat Ramadhan Pohan, sejumlah tokoh politik dari berbagai partai dan organisasi –seperti Hanura, Gerindra, Muhammadiyah– ikut menggunakan kesempatan melakukan serangan politik terhadap SBY dan partainya. Saat keluar dari tempat kediaman Anas, biasanya memang para tokoh politik itu mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menurut Ramadhan menambah keruh keadaan. Inilah mungkin suatu keadaan yang disebutkan SBY “menimbulkan gonjang-ganjing politik”. Menurut Dr Tjipta Lesmana, serangan kepada SBY terjadi karena memang banyak yang memusuhi SBY.
Partai Demokrat adalah partai yang terbawa besar karena mencuatnya popularitas Susilo Bambang Yudhoyono, yang ketokohannya juga tercipta oleh ‘penganiayaan’ politik Taufiq Kiemas-Megawati Soekarnoputeri. ‘Penganiayaan’ itu bertepatan waktu dan bertemu dengan situasi perasaan hampa rakyat tentang ketokohan yang bisa memberi harapan pasca Soeharto. Seakan-akan tercipta suatu momen historical by accident. Bahwa pada waktunya terbukti bahwa ia bukan seorang tokoh historical, bukan tokoh yang betul-betul bisa diharapkan, itu soal lain. Sejarah kan tak selalu melahirkan tokoh besar?
Sebagai partai yang membesar dengan pesat –meskipun bukan terutama dengan tumpuan kekuatan organisasi itu sendiri– Partai Demokrat menjadi bagaikan gula yang dikerumuni semut. Mereka yang menjadi golongan kecewa atau gugup di partai-partai lain, terutama dari Golkar yang sempat mengalami degradasi semangat setelah mundurnya Soeharto dari kekuasaan, mengalir ke Partai Demokrat yang menjadi partainya bintang baru bernama Susilo Bambang Yudhoyono. Agaknya, ketika para pimpinan partai merasa bahwa di antara yang mengalir datang itu banyak yang kurang berkualitas, mereka lalu merekrut beberapa tokoh yang dianggap berkualitas untuk bergabung. Salah satunya, adalah Anas Urbaningrum, yang rela meninggalkan KPU untuk bergabung dan langsung mendapat posisi tinggi. Belakangan, Andi Nurpati dari KPU ikut pula bergabung. Partai Demokrat juga merekrut tokoh Jaringan Islam Liberal Ullil Absar Abdalla, serta sejumlah pengacara terkenal seperti Amir Syamsuddin dan Denny Kailimang.
Rekrutmen Anas Urbaningrum yang kala itu baru berusia 36 tahun ke Partai Demokrat tahun 2005, dengan meninggalkan KPU, seringkali dikisahkan dalam serial rumor politik, sebagai ada udang di balik batu. Saat itu, KPU digoncang berbagai masalah korupsi di tubuhnya. Anas yang seharusnya merampungkan masa tugasnya sampai 2007, meninggalkan KPU tak lama setelah Pemilihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden 2004. Banyak yang menghubungkan rekrutmen Anas dengan keanehan angka-angka pencapaian suara Partai Demokrat maupun SBY dalam dua jenis Pemilihan Umum tersebut. Hal serupa terjadi dengan Andi Nurpati, yang juga meninggalkan KPU setelah Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2009. Dalam dua Pemilihan Umum, 2004 dan 2009, Partai Demokrat seakan-akan selalu melakukan balas jasa kepada salah satu komisioner KPU. Walaupun ini semua hanya rumor, yang belum tentu bisa dibuktikan kebenarannya –namanya juga rumor politik, yang merupakan gado-gado sedikit kebenaran dengan sedikit, insinuasi dan prasangka– tapi tak sedikit yang mempercayainya sebagai kebenaran.
Tak mungkin hanya Anas, tak mungkin hanya serupiah. Namun, terlepas dari apakah kasus Anas dan Partai Demokrat ini, sekedar gado-gado politik-hukum atau bukan, yang tak kalah penting adalah bagaimana posisi kebenaran sangkaan KPK tentang keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi. Khususnya dalam kasus Hambalang, yang berawal dari apa yang disebut ‘kicauan’ ex Bendahara DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang semula diremehkan kebenarannya.
Pengalaman empiris yang sudah-sudah, hingga sejauh ini, belum sekalipun KPK meleset dalam penetapan tersangka kasus korupsi. Belum pernah ada tersangka KPK yang lolos dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Bisa saja, KPK terseok-seok, dikritik lamban atau pilih-pilih tebu, tetapi lembaga tersebut tetap berhasil membuktikan diri.
Anas Urbaningrum yang memiliki poker face sejati, sebenarnya sempat juga menggoyahkan sebagian opini publik dengan bantahan-bantahan yang tenang dan cenderung dingin. Apalagi ketika ia bersumpah dan berani digantung di Monas bila ia menerima “serupiah saja” dari proyek Hambalang. Terminologi “serupiah saja” sebenarnya memiliki pengertian yang jelas dan final. Bisa habis akal juga para ahli semiotika bila mencoba memberi penafsiran lain terhadap terminologi “serupiah saja” itu. Maka pakar humor mengambilalih dengan mencari padanan kata “saja” dengan “hanya”. Konon, yang dimaksud Anas dalam sumpahnya itu, “kalau serupiah saja” adalah “kalau hanya serupiah”. Kan tak mungkin, dan mana mau dia menerima “hanya serupiah”? Kalau ia menerima, harus dalam skala ratusan juta atau milyaran. Kan itu bukan “serupiah saja” atau “hanya serupiah”?
(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 3.
MENJELANG ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang, saat kedudukannya selaku Ketua Umum Partai Demokrat diusik dari arah internal partai, Anas Urbaningrum melontarkan metafora peran Sengkuni. Tokoh Sengkuni yang antagonis dan pandai menghasut adalah penasehat raja Hastina, Prabu Suyudhono sulung dari Kurawa. Aria Sengkuni –yang dikenal juga sebagai Aria Suman– sebenarnya adalah paman para Kurawa sendiri, dari pihak ibu –yang bernama Dewi Gendari.
Kelahiran para Kurawa yang seratus orang itu sendiri, berlangsung tidak biasa. Ketika tiba waktunya, Dewi Gendari bukannya melahirkan bayi biasa melainkan segumpal daging berlumur darah. Lengkap lah kekecewaannya, sudahlah bersuamikan Destarata yang buta, bukannya Pandu sang putera mahkota yang tampan, melahirkan pula benda yang aneh. Dengan kesal, ia melontarkan gumpalan daging tersebut ke taman lalu menendangnya hingga pecah bertaburan menjadi 100 gumpalan. Sepanjang malam ia tenggelam dalam isak tangis. Tetapi, di pagi hari buta mendadak taman itu dipenuhi suara tangisan bayi. Gumpalan-gumpalan itu ternyata telah berubah menjadi 100 bayi. Itulah Kurawa.
AKHIRNYA ANAS URBANINGRUM MENGUNDURKAN DIRI. “Hakekat persoalan di tubuh Partai Demokrat adalah survival partai dalam konteks kekuasaan, yang berubah menjadi ajang survival perorangan dan kelompok untuk posisi peran utama kekuasaan internal, begitu partai itu menjadi partai penguasa dalam sepuluh tahun. Saat partai untuk pertama kali menjadi ‘pemenang’ dan berhasil menempatkan tokohnya sebagai Presiden Indonesia, segera muncul kebutuhan untuk melanjutkan posisi tersebut at all cost”. (diolah dari foto tribunnews)
Berbekal anggapan sebagai korban permainan para Sengkuni, maka ketika ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang, Anas Urbaningrum dengan cepat melontarkan serangan balik. Bukan hanya kepada KPK, tetapi juga kepada Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Meskipun tak menyebutkan nama, ancaman kubu Anas Urbaningrum pasca pengunduran diri dari Partai Demokrat, untuk melakukan buka-bukaan, sudah jelas arahnya. Dengan mudah ditafsirkan bahwa itu ditujukan kepada Susilo Bambang Yudhoyono dan lingkarannya di tubuh partai. “Hari ini saya nyatakan bahwa ini baru halaman pertama”, ujar Anas, “Masih banyak halaman berikut yang akan kita buka dan baca bersama…”. Salah seorang tokoh lingkaran dalam Anas yang ikut mengundurkan diri dari Partai Demokrat, menyebutkan akan ada lanjutan berupa perlawanan hukum maupun perlawanan politik.
Anas Urbaningrum mengatakan, mulai sadar bahwa dirinya akan segera dijadikan tersangka, tatkala ada desakan agar KPK memperjelas status hukumnya terkait kasus Hambalang. “Ketika saya dipersilahkan untuk menghadapi masalah hukum di KPK, berarti saya sudah divonis punya status hukum, yakni sebagai tersangka”. Dan yang melakukan kedua hal yang disebutkan Anas itu, tak lain adalah Susilo Bambang Yudhoyono. Lebih dari itu, bersamaan dengan beredarnya copy rancangan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) KPK yang menyebutkan status Anas sebagai tersangka, Susilo Bambang Yudhoyono mengambilalih pengendalian Partai Demokrat selaku Ketua Majelis Tinggi, dari tangan Ketua Umum Anas Urbaningrum. Sempurna sudah alasan bagi Anas untuk menganggap dan melontarkan tuduhan bahwa dirinya memang menghadapi konspirasi.
Sungguh menarik, bahwa salah satu penggalangan simpati yang menonjol datang dari kalangan Korps Alumni HMI (Kahmi). Tak kurang dari politisi Golkar Akbar Tandjung berkomentar dengan nada simpati mengenai Anas. Sementara Mahfud MD yang saat ini berposisi sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, ikut datang sebagai jajaran Kahmi menjenguk Anas Urbaningrum guna menunjukkan simpati. Mungkin juga sekalian dengan makna dukungan politik? Para alumni HMI memang terkenal sangat tinggi semangat pembelaannya kepada sesama yang sedang bermasalah, tak terkecuali bagi mereka yang sedang menghadapi tuduhan korupsi. Dari sudut pandang korps alumni, Anas memang ‘pantas’ didukung, karena selama menduduki posisi penting di Partai Demokrat, tak sedikit ia merekrut dan mengalirkan alumni HMI ke tubuh partai untuk menduduki posisi-posisi penting. Sedemikian kuat posisi kelompok ex HMI di tubuh partai tersebut, sehingga bila saja kemarin Ketua Dewan Pembina memilih mekanisme Kongres Luar Biasa dalam kasus kepemimpinan Anas, hampir bisa dipastikan kubu Anas yang akan menang.
Minus Pandawa, bukan Bharatayudha. Dengan munculnya tanda-tanda kuat perlawanan politik (selain perlawanan hukum) kubu Anas, dengan segera banyak orang memberikan analogi akan pecah perang Bharatayudha di tubuh Partai Demokrat. Memang bisa terjadi semacam perang saudara di tubuh partai yang baru berusia satu dasawarsa lebih sedikit ini, tetapi pasti bukan Bharatayudha, karena tak ada unsur dengan citra Pandawa Lima di sana. Seandainya Anas Urbaningrum tidak disorot karena kasus korupsi Hambalang, mungkin saja Anas lah yang menjadi unsur Pandawa. Dalam Mahabharata, Pandawa dan Kurawa adalah satu rumpun keluarga, ayahanda mereka bersaudara kandung. Guru mereka juga sama, yaitu Bengawan Durna. Dengan Paman Sengkuni sebagai auctor-intellectual, ditambah Bengawan Durna yang pilih kasih, berkali-kali Pandawa bersaudara ditipu dan dicurangi oleh para Kurawa.
Perang Bharatayudha yang esensinya merupakan perang antara kebenaran melawan ketidakbenaran, terlalu bagus untuk dijadikan analogi bagi masalah internal Partai Demokrat, yang bercorak jatuh menjatuhkan dalam konteks politik atas dasar kesalahan di atas kesalahan dalam konteks hukum.
Barangkali, kalau toh ingin menggunakan metafora dari dunia perwayangan, maka apa yang terjadi di internal Partai Demokrat ini, adalah lakon perebutan Wahyu Makutarama yang menjadi obsesi di lingkungan Hastinapura. Wahyu Makutarama adalah adalah ikon kekuasaan seorang raja untuk melanggengkan kekuasaan. Balatentara Korawa gagal memperoleh ikon yang tersimpan di gunung Suwelagiri itu. Mereka tak mampu merebutnya dari empat penjaga, Bayusuta bersaudara, yang terdiri dari Anoman (simbol nafsu putih), Liman Setubanda (simbol nafsu hitam), Garuda Mahambira (simbol nafsu kuning) dan Naga Krawa (simbol nafsu merah). Panglima balatentara Hastinapura, Basukarna, yang memimpin bala Korawa malah kehilangan senjata saktinya, Kuntawijayadanu.
Hakekat persoalan di tubuh Partai Demokrat adalah survival partai dalam konteks kekuasaan, yang berubah menjadi ajang survival perorangan dan kelompok untuk posisi peran utama kekuasaan internal, begitu partai itu menjadi partai penguasa dalam sepuluh tahun. Saat partai untuk pertama kali menjadi ‘pemenang’ dan berhasil menempatkan tokohnya sebagai Presiden Indonesia, segera muncul kebutuhan untuk melanjutkan posisi tersebut at all cost. Biayanya tinggi, tetapi hanya dengan biaya tinggi itu kemenangan bisa dilanjutkan. Diakui atau tidak itu merupakan beban baru, bila ingin lebih memperbesar diri. Mencari dana yang lebih besar, menjadi salah satu keharusan terpenting, ketika kehidupan politik Indonesia yang multi-partai tergelincir menjadi praktek politik berbiaya tinggi.
Semua orang yang memiliki hasrat kekuasaan ingin berpartai. Apalagi, relatif hanya melalui partai, pintu menuju kursi parlemen dan kursi eksekutif –dari bupati, gubernur, walikota, menteri sampai presiden dan wakil presiden– bisa terbuka. Lengkap dengan benefit terbukanya gudang rezeki. Setelah berpartai, banyak orang ingin menjadi ketua atau orang nomor satu partai. Menjadi pimpinan utama atau ketua umum partai, sangat diinginkan, karena itulah salah satu jalur utama menuju kursi Presiden atau Wakil Presiden.
Tatkala Anas Urbaningrum berhasil memenangkan Kongres Partai Demokrat II, 23 Mei 2010 di Bandung, banyak yang mulai menyebutnya sebagai tokoh muda yang berkesempatan besar menjadi Presiden Indonesia berikutnya di tahun 2014. Apalagi SBY sudah menjadi presiden untuk keduakali sehingga tak mungkin lagi tampil di 2014. Dan sejak saat itu pula, mata dan sekaligus pisau persaingan politik mulai tertuju pada dirinya. Dari dalam partai, maupun dari eksternal partai, di tengah ramainya hasrat menjadi Presiden berseliweran. Setelah terkena gempuran internal, dan pada waktu yang bersamaan dijadikan tersangka korupsi oleh KPK, Anas mengungkapkan bahwa ketika terpilih sebagai Ketua Umum dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung, ia adalah ibarat bayi yang sesungguhnya tak diinginkan kelahirannya. Dalam Kongres di Bandung itu, ia antara lain bersaing dengan Andi Alfian Mallarangeng yang dianggap kesayangan SBY dan lebih diinginkan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.
(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 2.
TAK HANYA sekali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono –secara tersurat maupun tersirat– melontarkan kritik maupun sindiran terhadap pers Indonesia. Ketika berpidato pada puncak Hari Pers Nasional (11/2) di Manado, Presiden berbicara yang baik-baik saja tentang pers Indonesia, sambil sedikit memberi petuah tentang kewajiban moral pers. Tetapi berselang dua hari, ada keluhan dari Istana, bahwa berita pembocoran surat perintah penyidikan KPK terhadap Anas Urbaningrum bertendensi mengadu domba Ketua Majelis Tinggi/Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Umum Partai Demokrat itu. “Presiden merasa tidak nyaman”, ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha. SBY sendiri tidak sampai jauh menuding keterkaitan pers dalam pembocoran itu, tetapi bagaimanapun juga pers menjadi saluran berita.
MEDALI EMAS UNTUK BJ HABIBIE. “Meski dikatakan seleksi terhadap penerima medali “sangat ketat”, tak bisa dianggap bahwa mereka yang pernah dianugerahi medali tersebut sangat layak dan berjasa luar biasa terhadap penegakan kebebasan pers di Indonesia. Kalau ada tokoh yang betul-betul tepat untuk dianugerahi sejauh ini dalam konteks kebebasan pers, barangkali itu adalah tokoh dari kalangan pers sendiri, yakni Mochtar Lubis, pemimpin suratkabar Indonesia Raya”. (Foto Antara)
Penyebutan terminologi “berita”, dengan sendirinya menyentuh nama dan peran pers. Tetapi bahwa pers dituding sebagai pemeran adu domba antara Anas Urbaningrum dan SBY dalam konteks kemelut internal Partai Demokrat, tampil secara jelas dalam berbagai pernyataan petinggi-petinggi partai tersebut pada banyak kesempatan. Menyalahkan pers, sudah menjadi model di kalangan petinggi Partai Demokrat. Saat dicecar dengan pertanyaan oleh pers, Anas Urbaningrum sendiri pun menjawab “saya jangan diadu-adu dengan pak SBY”.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya adalah salah satu di antara tokoh (dan institusi) yang pernah menerima Medali Emas Kebebasan Pers, yang dianugerahkan insan pers pada setiap perayaan Hari Pers Nasional. SBY menerimanya pada tahun 2009. Setelah itu, Jenderal Joko Santoso, menjadi penerima kedua pada tahun 2010. Penerima lain, Mahkamah Agung pada tahun 2011 serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh pada 2012. Penerima terbaru Medali Emas Kebebasan Pers, adalah mantan Presiden Indonesia BJ Habibie, pada Hari Pers Nasional tahun 2013 ini.
Meski dikatakan seleksi terhadap penerima medali “sangat ketat”, tak bisa dianggap bahwa mereka yang pernah dianugerahi medali tersebut sangat layak dan berjasa luar biasa terhadap penegakan kebebasan pers di Indonesia. Kalau ada tokoh yang betul-betul tepat untuk dianugerahi sejauh ini dalam konteks kebebasan pers, barangkali itu adalah tokoh dari kalangan pers sendiri, yakni Mochtar Lubis, pemimpin suratkabar Indonesia Raya. Sebagai tokoh yang berani melawan pengekangan, ia ditahan bertahun-tahun lamanya oleh rezim Soekarno, korannya pun diberangus. Di masa kekuasaan rezim Soeharto, sekali lagi korannya diberangus, Januari 1974, bersama beberapa media lainnya yang memiliki keberanian dan prinsip yang jelas tentang kebenaran. Dan sekali lagi, Mochtar Lubis mengalami penahanan.
Tulisan ini tidak bermaksud mengurangi penghargaan kepada tokoh dan institusi yang pernah dianugerahi Medali Emas Kebebasan Pers. Mereka diberikan penghargaan, dan mungkin bangga dan merasa terhormat menerimanya. Tapi mungkin juga sungkan untuk menolak, sehingga mereka pun barangkali saja ada dalam suatu posisi dilematis.
Semestinya, sesuatu yang biasa. Alasan pemberian Medali Emas Kebebasan Pers (2009) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah karena ia aktif menggunakan hak jawab terhadap pemberitaan pers yang dianggap merugikan dirinya, dan lebih memilih jalur hukum daripada menggunakan kekuasaannya untuk menekan pers. Ia tak pernah melakukan pemberangusan pers. Ini sikap yang jauh lebih maju daripada Soeharto dan Soekarno. Tapi toh, kalaupun ia ingin melakukan pemberangusan, memang keadaan sudah tak memungkinkan, kecuali ia ingin menjadi tokoh totaliter baru. Terima kasih, untuk tidak menjadi totaliter.
Jenderal Joko Santoso (tahun 2010), tatkala menjadi Panglima TNI, sama dengan presidennya, selalu menggunakan mekanisme hak jawab menghadapi pemberitaan pers yang tertuju kepada institusinya. Ia tak pernah main keras menghadapi pers. Memang harus begitu, karena tingkat situasi negara kita saat ini tak memungkinkan lagi suatu pengendalian pers ala Kopkamtib misalnya. Bukan sesuatu yang luar biasa sebenarnya. Namun pers tetap perlu berterima kasih bila TNI memilih mekanisme hak jawab, meskipun bisa dan tak salah jika menggunakan jalur tuntutan hukum.
Mahkamah Agung (2011) berkali-kali menangani perkara pers yang pada tingkat-tingkat sebelumnya mendapat vonnis hukuman, tetapi pada tingkat kasasi memenangkan pers. Ini sikap dan kebijakan yang pantas diapresiasi, terutama bila ia terjadi dalam konteks penegakan kebenaran terhadap ketidakbenaran yang terjadi pada peradilan di tingkat-tingkat sebelumnya. Tapi tidak berharga bilamana persnya memang sungguh-sungguh bersalah. Tidak selalu pers berada di pihak kebenaran. Namun yang menjadi alasan kenapa Mahkamah Agung mendapat Medali Emas Kebebasan Pers, karena lembaga itu dianggap mendukung jaminan kebebasan pers dengan mengeluarkan surat edaran agar dalam menangani perkara terkait pers, menggunakan UU tentang Pers dan menghadirkan saksi dari kalangan pers.
Muhammad Nuh, mendapat medali yang sama, 2012, dengan alasan pada saat menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika ia selalu mendorong implementasi kebebasan pers dan selalu menyuarakan jaminan terhadap kebebasan pers.
Sesungguhnya, apa yang dilakukan para tokoh dan institusi tersebut di atas dalam relasi dengan pers, adalah sesuatu yang biasa bila pemerintahan dan kekuasaan dijalankan sebagaimana mestinya di atas jalur demokrasi.
Kisah BJ Habibie dan Tempo. Terkait BJ Habibie, kebijakan di masa kepresidenannya yang singkat, untuk menghapuskan mekanisme perizinan pers –Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP)– memenuhi tuntutan kuat publik dan kalangan pers pasca Soeharto, perlu mendapat ucapan terima kasih. Minimal, bisa dianggap sebagai suatu penyeimbang neraca bagi masalah krusialnya dengan pers di masa Soeharto.
Pada tahun 1994, Majalah Berita Mingguan Tempo (31 Mei dan 7 Juni) menurunkan laporan mengenai penggelembungan 62 kali lipat harga pembelian 39 kapal perang ex Jerman Timur, yang seharusnya hanya USD 12,7 juta menjadi USD 1,1 milyar. Upaya pembelian itu dilaksanakan Menteri Ristek BJ Habibie dengan sepengetahuan Presiden Soeharto. Tempo –dan sejumlah pers lainnya, termasuk tabloid Detik dan Majalah Editor– memuat kontradiksi sikap dan pandangan antara BJ Habibie dengan Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad seputar harga pembelian tersebut.
Presiden Soeharto memilih untuk mencetuskan kemarahannya pada 9 Juni 1994, tatkala meresmikan Pangkalan Utama Angkatan Laut Teluk Ratai Lampung. Sang Presiden memerintahkan penindakan terhadap media pers yang dianggap Soeharto telah mengadu domba menteri. Tergopoh-gopoh, Menteri Harmoko yang selalu siap bertindak “sesuai petunjuk bapak Presiden” membreidel Tempo, DeTik dan Editor yang dianggap tiga bintang utama adu domba.
Menurut beberapa tokoh di sekitar Soeharto, laporan BJ Habibie menjadi penyulut utama kemarahan presiden. Kemarahan Presiden, mengakibatkan terbreidelnya tiga media. Belakangan, BJ Habibie menyangkal melakukan peranan buruk itu. Saat menerima Medali Emas Kebebasan Pers, Habibie menyampaikan penyangkalan dirinya berada di belakang pembreidelan tersebut. Malah, menurut Habibie, setelah mendengar tentang pembreidelan, ia yang sedang berada di Jepang, buru-buru kembali ke Jakarta menemui Presiden Soeharto. Ia mengaku berhasil meyakinkan Soeharto agar diterbitkan SIUPP baru bagi ketiga media tersebut. “Banyak saksi yang mengetahui hal ini, silahkan mengecek kebenaran informasinya. Banyak saksi yang masih hidup dan dapat ditanyai”, ujar Habibie. Sebenarnya, sebelum meneliti peranan BJ Habibie dalam pembreidelan tiga media pers di tahun 1994 itu, belum saatnya suatu Medali Emas Kebebasan Pers dianugerahkan. Belum lagi, sejauh yang dapat dicatat, terlepas dari masalah pembreidelan pers, pokok persoalan tentang penggelembungan harga hingga 92 kali lipat dalam pembelian kapal perang bekas ex Jerman Timur itu, tak pernah tertuntaskan kebenarannya, khususnya mengenai ‘kebersihan’ dari mereka yang terkait dalam urusan tersebut.
Belenggu traumatik. MEMBAGI Medali Emas Kebebasan Pers, bukan suatu keharusan, bilamana memang belum ditemukan tokoh yang betul-betul tepat untuk itu. Jangan memaksakan diri. Kecuali makna kebebasan pers itu tidak dihargai tinggi. Ini tidak beda dengan pemerintah yang setiap tahun memaksakan diri untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional baru kepada sejumlah tokoh setiap menjelang Hari Pahlawan 10 November. Bila kita bersikap kritis, di antara tokoh yang telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional beberapa tahun belakangan ini, tidak sulit untuk menemukan tokoh yang masih perlu dipertanyakan peranan kepahlawanannya. Belum lagi, bila sekedar melihat isi Makam Pahlawan, sejumlah tokoh korup pun ada terselip di sana.
Kebebasan pers adalah pedang perjuangan demokrasi bagi pers sebagai suatu kekuatan profesi ideal. Sejarah politik maupun sejarah pers sendiri, menunjukkan bahwa kalangan kekuasaan dalam banyak kurun waktu merupakan antitesis bagi kemerdekaan berpendapat dan kebebasan pers, di Indonesia maupun di berbagai belahan dunia lainnya. Pengalaman Indonesia menunjukkan, betapa kekuasaan hampir mentradisi secara penuh sebagai antitesis bagi pers bebas, di zaman Soekarno maupun di zaman kekuasaan Soeharto. Soekarno, khususnya di paruh terakhir kekuasaannya yang berlangsung 20 tahun, menempatkan pers sebagai sekedar alat pembawa suara revolusi yang harus selalu seia-sekata dengan keinginan pemimpin revolusi. Bila tidak, ia menjadi anti revolusi. Di masa kekuasaan Soeharto yang berlangsung 32 tahun lamanya, pers ditempatkan dalam keharusan sebagai pendukung pembangunan. Dalam tugas tersebut pers diberi slogan bebas tapi bertanggungjawab. Namun dalam kenyataan sehari-hari, keharusan bertanggungjawab selalu membelenggu kebebasan pers. Begitu ada pers yang disangka tidak bertanggungjawab, lembaga represif Kopkamtib turun tangan. Lalu, Departemen Penerangan yang menjadi ekor kekuasaan –hingga detik terakhir, yakni sampai masa Harmoko– akan segera mencabut SIT (Surat Izin Terbit) dan atau SIUPP.
Puluhan tahun bergaul dengan antitesis yang bernama kekuasaan, membuat pers nasional untuk sebagian terbesar terisi dengan pelaku-pelaku yang menderita traumatic bonding atau capture bonding. Suatu keterikatan kepatuhan kepada penguasa yang memegang lisensi hidupnya. Pers berada dalam arena perjuangan mempertahankan nyawa (survival identification syndrome) yang menimbulkan kepengecutan dan hipokrisi. Berdasarkan peristiwa penyanderaan karyawan Kreditbanken 23-28 Agustus 1973 di Stockholm, kriminolog sekaligus psikiater Nils Bejerot menyebut traumatic bonding itu sebagai stockholm syndrome. Dalam peristiwa ini, para staf bank yang disandera, akhirnya menunjukkan simpati bahkan empati terhadap para penyanderanya. Mereka menjadi begitu patuh, sehingga lebih memilih membantu para penyandera daripada polisi.
Apakah, para pelaku pers kita hingga kini masih mengalami ikatan belenggu traumatik itu dalam hubungannya dengan kalangan kekuasaan itu? Dengan traumatik itu, meskipun telah mendapat anugerah mendadak kebebasan pers dengan berakhirnya kekuasaan Soeharto, sebagian pelaku pers yang sedikit banyaknya berdasarkan usia masih terkait dengan generasi pendahulunya, sesekali masih memiliki ikatan traumatik. Kerap kali masih merasa perlu mengambil hati para penguasa. Faktor bahwa pers untuk sebagian sudah menjadi usaha mapan dan atau kepemilikannya berada di tangan kalangan berlatar belakang pengusaha yang terbiasa berkompromi dengan kalangan kekuasaan, menjadi faktor tambahan.
Mungkin tradisi penganugerahan Medali Emas Kebebasan Pers, adalah produk dari situasi-situasi di atas?
DARI Prabu Jayabaya, raja Kediri abad 12, yang turun temurun diceritakan sebagai memiliki kemampuan meramalkan masa depan, kepada kita diperkenalkan tentang adanya sebuah zaman edan. Entah bagaimana mendefinisikan zaman tersebut secara tepat dalam pengertian masa kini. Tetapi setidaknya kita tahu –karena mengalami– bahwa dalam beberapa dekade terakhir ini kehidupan politik-kekuasaan dan dalam kehidupan sosiologis kita sebagai bangsa, ditandai oleh sejumlah keedanan dan atau kegilaan.
Dalam khazanah ilmu psikiatri, dikenal berbagai bentuk ‘kegilaan’ atau gangguan jiwa pada manusia. Salah satu gangguan psikotik atau mental disorder yang parah dan menonjol, menurut Samuel L. Andelman MD (dalam Medical Encyclopedia) adalah skizofrenia (schizophrenia) dengan gejala pembelahan kepribadian dan atau splitpersonality. Ini adalah sebuah penyakit yang kompleks, yang tampil dengan bentuk berbeda-beda, yang membuat para psikiater tak gampang setuju kepada hanya satu definisi sederhana.
Dalam kehidupan politik dan percaturan (memperebutkan) kekuasaan, makin hari, kita makin gampang menemukan orang-orang yang menampilkan perilaku mirip dengan beberapa gejala skizofrenia, selain psikopat. Meskipun cukup tersamar, terlihat sejumlah politisi dan pelaku kekuasaan menunjukkan ciri: kepribadian terbelah atau split personality yang dimulai dengan kebiasaan bersikap hipokrit, kegagalan intelektual, rakus dan serakah, sesekali menampilkan perilaku kekanak-kanakan. Untuk yang disebut terakhir ini, Presiden Abdurrahman Wahid pernah mencerca DPR sebagai taman kanak-kanak. (Ilustrasi karikatural: Sanento Juliman 1967)
Dalam skizofrenia sederhana, penderita cenderung melakukan penarikan diri dari realitas dan dari hubungan interpersonal. Penderita mengalami kemunduran intelektualitas dan perhatian. Ekspresi emosional menumpul dan menunjukkan sikap apatis. Individu skizofrenia mengasingkan diri dan bersikap acuh tak acuh dalam jangka waktu tertentu. Karena itu tampak apatis, bodoh dan lesu. Saat ia secara bertahap mundur dari dunia luar, tingkah lakunya cenderung mundur sampai ke tingkat kekanak-kanakan. Pemikirannya menjadi dangkal dan tidak terorganisir. Perilaku, cara berpakaian dan cara berbicaranya menjadi aneh. Didera oleh delusi dan halusinasi.
Perubahan-perubahan ini merupakan ciri khas dari kebanyakan penderita skizofrenia. Tetapi ada beberapa jenis skizofrenia yang memunculkan gejala tertentu saja, sehingga sulit untuk segera dikenali.
Pada skizofrenia sederhana perubahan kepribadian berlangsung bertahap menuju penarikan diri dan sikap apatis. Komunikasi dengan penderita berangsur-angsur menjadi mustahil. Penderita skizofrenia yang lebih berat (hebephrenic) yang terbanyak diderita, penderitanya memperlihatkan perilaku kekanak-kanakan yang bisa sangat konyol. Mereka misalnya, dapat berubah sekonyong-konyong dari tertawa menjadi menangis. Pada tipe skizofrenia paranoid, penderita penuh kecurigaan, merasa dianiaya dan didzalimi. Mungkin juga ia mengalami berbagai delusi lainnya, yang memicu perilaku yang samasekali tidak nalar. Delusi tersebut bisa mendorongnya melakukan tindakan kekerasan, bahkan pembunuhan. Sementara itu pada skizofrenia katatonik, penderita bisa terombang-ambing antara keadaan tak sadar dan keadaan kegembiraan liar tidak keruan. Pada keadaan tak sadar, ia berada dalam pose dan tampilan yang aneh untuk beberapa lama.
Selain skizofrenia, ada juga gejala psikopatik. Bila penderita skizofrenia lebih banyak membahayakan dan merusak dirinyasendiri, maka penderita psikopat sebaliknya lebih berkecenderungan selalu membahayakan dan merusak sekitarnya. Para pelaku korupsi dan manipulasi kekuasaan, sebagian terbesar adalah orang-orang psikopat yang tidak bisa membedakan apa yang benar dengan apa yang salah. Selalu membenarkan segala perbuatannya. Saat ketahuan melakukan perbuatan salah, ia bersikeras, dan mampu berlaku seakan-akan memang benar-benar tak bersalah. “Saya korban fitnah, korban konspirasi”, “Ada politisasi”, “Character assassination” dan sebagainya. Berani bersumpah, misalnya “Serupiah saja… gantung saya”. Dalam pembelaan, berani mengatasnamakan Tuhan, dan mampu menampilkan poker face. Hampir semua yang tampil dengan poker face adalah psikopat. Saat menghadapi proses hukum, para pelaku korupsi menunjukkan gejala mirip penderita skizofrenia: merasa dianiaya dan didzalimi, serta gejala paranoid –merasa dipersekongkolkan dan sebagainya. Beberapa tokoh yang sedang menghadapi proses tuntutan hukum karena korupsi melawan dengan menyewa massa bayaran untuk melakukan demonstrasi. Lama-kelamaan, karena terlalu kuat melakukan pembelaan dengan menyebut diri tak bersalah, pada akhirnya ia termakan oleh retorikanya sendiri sebagai orang yang benar. Beberapa pelaku korupsi, selepas menjalani hukuman penjara, tetap bersikeras tak bersalah. Ada yang sampai menerbitkan buku putih. Sementara itu, beberapa lainnya, melanjutkan hidup tanpa rasa malu, melepaskan diri dari rasa malu sebagai norma, menikmati hidup dengan uang yang dimilikinya. Hidup bergaya kelas atas, seakan-akan melakukan ‘balas dendam’ atas kepahitan hidup masa lampaunya. Rupanya, mereka ‘berhasil’ menyembunyikan sebagian hasil jarahannya dari penyitaan –mungkin dengan bantuan psikopat lainnya yang ada di tubuh institusi penegakan hukum dan keadilan.
Dalam kehidupan politik dan percaturan (memperebutkan) kekuasaan, makin hari, kita makin gampang menemukan orang-orang yang menampilkan perilaku mirip dengan beberapa gejala skizofrenia, selain psikopat. Meskipun cukup tersamar, terlihat sejumlah politisi dan pelaku kekuasaan menunjukkan ciri: kepribadian terbelah atau split personality yang dimulai dengan kebiasaan bersikap hipokrit, kegagalan intelektual, rakus dan serakah, sesekali menampilkan perilaku kekanak-kanakan. Untuk yang disebut terakhir ini, Presiden Abdurrahman Wahid pernah mencerca DPR sebagai taman kanak-kanak. Pada sisi lain, ada juga tokoh maupun kelompok politik dan kekuasaan, yang telah tercerabut dari realita. Mereka mengklaim diri atau partainya atau institusi yang dipimpinnya telah berhasil, semata berdasarkan apa yang dipikirkan atau diinginkannya secara subjektif. Mengklaim diri atau partainya sangat demokratis, amanah, bersih hanya karena telah berapi-api menyampaikan retorika anti korupsi, suci bersih karena merasa beragama, dekat kepada rakyat cilik, dan lain sebagainya. Padahal, dalam tindakan sehari-hari melakukan perbuatan-perbuatan sebaliknya.
Sejumlah politisi juga sudah sampai tahap tak segan-segan mengerahkan massa untuk melakukan kekerasan. Pun sejak lama telah terjadi preseden bahwa ada kalangan kekuasaan sudah mempraktekkan penculikan dan penghilangan orang dengan paksa seperti yang terjadi di masa-masa akhir kekuasaan Soeharto menjelang tahun 1998. Bahkan aktivis Kontras, Munir, telah menjadi korban pembunuhan politik. Ini terjadi di masa kekuasaan Megawati Soekarnoputeri menjelang peralihan ke masa Susilo Bambang Yudhoyono. Sebuah pertanyaan juga menggantung di ruang publik hingga kini, siapa merancang pembunuhan terhadap Nasruddin Zulkarnain lalu menskenariokan mantan Ketua KPK Antasari Azhar sebagai kambing hitam? Dan yang ini, terjadi di masa kekuasaan SBY.
Sementara itu, seperti pernah dituliskan ahli penyakit jiwa Saanin Dt T. Pariaman di tahun 1967, banyak kalangan masyarakat yang tertekan oleh cara kekuasaan dijalankan –yang tanpa keadilan politik maupun keadilan sosial-ekonomi– menderita skizofrenia. Bukan skizofrenia sederhana, melainkan skizofrenia katatonik dan atau jenis hebephrenic. Suatu keadaan yang merupakan kenyataan laten hingga kini. Bagi mereka, kalangan akar rumput, yang menderita separah ini, penyelesaian akhirnya adalah masuk ke rumah sakit jiwa. Namun bagaimana dengan mereka yang mengidap skizofrenia yang tak kentara sehingga sulit untuk dikenali, dan celakanya ada terselip dalam kehidupan politik dan kekuasaan? Kehidupan politik yang penuh tekanan persaingan maupun tekanan kebutuhan biaya politik yang begitu tinggi, mungkin telah meningkatkan jumlah pelaku politik dan kekuasaan yang terkena gejala tekanan jiwa tapi merubahnya menjadi agresi dalam berbagai wujud.
Bila cara berpolitik seperti sekarang ini –yang terlanjur penuh tipu daya dan intrik serta berbiaya mahal– tidak berhasil disehatkan dan diperbarui, nyatalah bahwa apa disebutkan Prabu Jayabaya 9 abad lalu sebagai zaman edan, menjadi benar adanya.
SEKEDAR bermodalkan faktor popularitas, banyak ‘tokoh’ yang berani –dengan berbagai cara– ‘menawarkan’ diri atau ‘ditawarkan’ oleh ‘kelompok penggemar’nya menjadi calon Presiden dalam Pemilihan Umum 2014. Popularitas secara keliru disamartikan dengan akseptabilitas dan bahkan diterjemahkan lurus sebagai elektabilitas, lalu dijadikan dasar utama pengajuan diri. Sementara kapabilitas dan kualitas kepemimpinan ditempatkan di urutan berikut dalam kriteria kepresidenan.
Hingga sejauh ini, sudah puluhan nama yang disebut-sebutkan melalui berbagai jalur dan cara, sebagai calon presiden. Dari yang masuk akal sampai yang tak masuk akal sama sekali. Muncul beberapa gerakan untuk mencari calon presiden –di luar jalur partai. Antara lain ada nama Mahfud MD yang kini masih menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi dan nama Muhammad Jusuf Kalla mantan Wakil Presiden pendamping Susilo Bambang Yudhoyono pada periode lalu. Ada pula nama tiga menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II, yakni Dahlan Iskan, Djoko Suyanto dan Gita Wiryawan, serta pengusaha Chairul Tandjung. Joko Widodo yang baru saja beberapa bulan menjabat Gubernur DKI Jakarta, sudah muncul pula namanya dalam bursa. Nama lain, Anies Baswedan, Rektor Universitas Paramadina dan sejumlah nama terkenal, setengah terkenal sampai pada yang nyaris tak dikenal. Senin malam (11/2) TV One menampilkan 3 ‘kandidat’ untuk didengarkan visi dan misinya, Handoyo, Farhat Abbas pengacara selebriti dan Fajroel Rahman yang semasa mahasiswa di ITB menyambut kedatangan Menteri Dalam Negeri Rudini di kampus dengan aksi bakar ban.
POTRET MASYARAKAT AKAR RUMPUT. “Terdapat tokoh yang secara umum tampak menguasai berbagai bidang namun serba tidak mendalam. Bahkan ada yang nyaris sama sekali tidak memahami masalah politik dan atau masalah pemerintahan yang mendasar sekalipun. Tak kurang di antara tokoh populer yang namanya diketengahkan dalam wacana kepemimpinan negara, berlepotan dan tergagap-gagap saat muncul di arena diskusi atau wawancara televisi bila ditanyai mengenai berbagai masalah yang seharusnya dipahami dengan baik oleh seorang calon presiden”.
Ganti berganti, beberapa nama muncul dalam berbagai hasil survey sebagai calon dengan elektabilitas tertinggi. Begitu kencangnya perubahan nama unggulan, menciptakan kebingungan tersendiri, sekaligus pertanyaan mengenai kredibilitas sebagian lembaga survey. Timbul kesangsian, jangan-jangan ada di antara survey atau jajak pendapat itu –dengan sengaja atau tidak– yang telah dilakukan dengan metodologi yang keliru dengan mengabaikan tanggungjawab akademis?
Beraneka ragamnya tokoh yang muncul dalam arena pencalonan presiden, juga menampilkan kualitas perseorangan yang begitu bermacam-macam. Beberapa tokoh misalnya, menguasai masalah hukum dan tata negara, tetapi lemah dalam masalah pembangunan ekonomi. Begitu pula sebaliknya. Terdapat tokoh yang secara umum tampak menguasai berbagai bidang namun serba tidak mendalam. Bahkan ada yang nyaris sama sekali tidak memahami masalah politik dan atau masalah pemerintahan yang mendasar sekalipun. Tak kurang di antara tokoh populer yang namanya diketengahkan dalam wacana kepemimpinan negara, berlepotan dan tergagap-gagap saat muncul di arena diskusi atau wawancara televisi bila ditanyai mengenai berbagai masalah yang seharusnya dipahami dengan baik oleh seorang calon presiden.
Menurut sebuah cerita yang lebih menyerupai rumor sekaligus humor, dalam sebuah wawancara televisi –yang untungnya tidak disiarkan live– seorang tokoh salah faham pada pertanyaan pewawancara. Sang pewawancara menanyakan pendapat sang calon presiden mengenai subsidi BBM yang dua ratusan trilyun per tahun. “Wah, saya baru tahu pemerintah mensubsidi BBM begitu besar. Gila juga. Subsidi itu sia-sia, merugikan rakyat banyak. Harus dihapuskan. Saya sendiri tidak pernah pakai BBM. Itu kan hanya untuk orang yang suka bergosip?”. Dengan heran sang pewawancara menyela, “tapi tadi, anda kan naik mobil ke sini, masa tidak pakai BBM?”. “Ya memang, saya tak pakai BBM. Cukup handphone biasa…”. Dengan cepat sang pewawancara memberi isyarat cut kepada pengarah acara dan crew pengambilan gambar. Ternyata, terjadi miskomunikasi berat. Sang pewawancara menanyakan mengenai subsidi bahan bakar minyak (BBM), sang calon presiden berbicara mengenai black berry messenger (BBM).
Ada penguasa saluran kesempatan. DI ATAS kertas, sesuai peraturan perundangan tentang presidential threeshold yang belum dirubah, hanya 4 atau maksimal 5 pasangan calon Presiden-Wakil Presiden yang mungkin maju pada 2014. Undang-undang No. 42 Tahun 2008 mengenai Pemilihan Umum Presiden, menyebutkan partai atau gabungan partai yang bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden, harus memiliki 20 persen perwakilan di parlemen dan atau 25 persen suara nasional.
Di titik ini, menjadi menarik juga untuk mengetahui mengetahui mengapa begitu banyak orang ingin mencalonkan diri meski tahu betapa sempit dan terbatas saluran kesempatan yang tersedia hanya melalui partai-partai. Sebagian terbesar dari tokoh yang muncul atau dimunculkan, sepanjang tak ada perubahan peraturan perundang-undangan tentang pencalonan di luar partai, bisa dipastikan takkan sampai di tujuan. Tapi dari sudut perjuangan pribadi, mungkin bisa berharap untuk setidaknya mendapat perhatian partai-partai, agar diajak. Pengalaman menunjukkan beberapa tokoh yang pernah mencalonkan diri dalam bursa kepresidenan, lima tahun lampau, kini diajak paling tidak masuk ke DPR, atau bahkan bisa tampil sebagai calon kepala daerah, entah bupati entah gubernur. Aktor Dedi Miswar misalnya yang lima tahun lampau pernah disebut-sebut sebagai kandidat presiden, kini digandeng untuk tampil sebagai calon Wakil Gubernur dalam Pilkada Jawa Barat di bulan Februari 2013 ini.
Mahkamah Konstitusi pekan ini menolak permohonan peluang pencalonan Presiden-Wakil Presiden tidak melalui partai politik. Dengan demikian, semua tokoh yang ingin menjadi pasangan pimpinan nasional tersebut, suka atau tidak, harus ‘menawarkan’ diri kepada partai-partai yang menjadi satu-satunya ‘agen penyalur’. Itulah sebabnya, beberapa tokoh yang sesungguhnya memiliki kualitas kepresidenan, dengan integritas dan kepribadian kuat, bertambah enggan ikut-ikutan dalam kontes. Dalam posisi istimewa sebagai penentu seperti itu, partai-partai seharusnya berusaha mengeksplorasi dan menemukan tokoh berpotensi emas –memiliki kualitas dan kapabilitas– dan tidak sebaliknya menunggu ‘emas’ datang menjual diri. Namun yang terjadi selama ini adalah bahwa partai-partai berkecenderungan kuat menjadi oligarkis dan mencalonkan pimpinan partainya sendiri untuk menjadi presiden dan wakil presiden republik. Walau, sang pemimpin partai tak selalu punya kapabilitas dan kelayakan menjadi presiden.
Tercatat beberapa partai yang telah menegaskan mencalonkan Ketua Umum atau Pembina Utamanya sebagai calon Presiden 2014: Prabowo Subianto dari Gerindra, Aburizal Bakrie dari Partai Golkar, Hatta Rajasa dari PAN dan Wiranto dari Hanura serta kemungkinan Suryadharma Ali dari PPP. Secara tradisional, biasanya PDIP mencalonkan Megawati Soekarnoputeri, meski juga terdengar suara agar ada regenerasi melalui puterinya, Puan Maharani. Bagaimana dengan PKS? Sedang kerepotan, karena Presiden partainya tergelincir gara-gara soal daging sapi. Ketua PKB Muhaimin Iskandar sementara itu sempat sedikit melakukan semacam permainan dengan mendekati raja musik dangdut Rhoma Irama untuk dinominasi sebagai calon Presiden. Adapun Rhoma Irama yang hingga kini secara resmi belum menandatangani suatu ‘kontrak rekaman’ dengan PKB, tetapi merasa sudah mendapat amanah dari sejumlah ulama dan organisasi massa, masih menyebut dirinya ‘wacapres’ atau ‘wacana calon presiden’.
Sementara itu, partai baru peserta Pemilu 2014, Partai Nasional Demokrat, saat ini punya Jenderal Purnawirawan Endriartono Sutarto –Ketua Dewan Pertimbangan Partai– yang sejak lama sudah disebut sebagai salah satu kandidat Presiden. Tapi, bukankah juga ada Surya Paloh, sang Ketua Umum, yang sudah lama mengidap hasrat menjadi Presiden RI? Dulu, menjelang Pemilihan Presiden 2004 ia maju mencalonkan diri dalam konvensi Golkar yang mencari calon Presiden dari Golkar. Namun ketika itu Jenderal Purnawirawan Wiranto lah yang berhasil mendapat tiket dari konvensi.
Termasuk menarik dalam konteks menghadapi tahun 2014, adalah mengenai Partai Demokrat. Partai itu seakan tak henti-henti dilanda kemelut, antara lain karena sejumlah kadernya disorot keterlibatannya dengan masalah korupsi. Isu suap dan korupsi yang dianggap melibatkan sampai tingkat Ketua Umum partai, dituding sebagai penyebab utama terbantingnya elektabilitas Partai Demokrat sampai hanya 8 persen, menurut sebuah survey terbaru dari LSI. Kini kemelut internal itu mengkristal dalam bayangan perpecahan yang bisa menjadi sangat serius, pasca pengambilalihan kendali partai oleh Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono selaku Ketua Majelis Tinggi. Pengamat menyebut titik pusat perseteruan ada pada Susilo Bambang Yudhoyono dan Anas Urbaningrum. Dengan pengambilalihan kendali, apakah Anas Urbaningrum yang pernah menjadi Ketua Umum PB HMI dengan jam terbang berorganisasi lebih tinggi dari SBY, akan tersisih? Belum tentu. Hanya penetapan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh KPK yang bisa menghentikan Anas saat ini.
Partai Demokrat hingga sejauh ini secara resmi belum pernah menyebutkan nama tokoh yang akan dicalonkan sebagai Presiden pada Pemilu 2014. Saat ada isu bahwa Susilo Bambang Yudhoyono sedang mempersiapkan suatu dinasti kekuasaan –antara lain dengan mempersiapkan Ani Yudhoyono, isterinya, sebagai Presiden 2014– dengan cepat sang Presiden membantah. Lebih dari satu kali ia mengatakan tak mempersiapkan satu pun anggota keluarganya untuk menjadi Presiden 2014. Ini telah mendorong munculnya wacana di kalangan akar rumput Partai Demokrat, meskipun tak disampaikan terbuka, bahwa (kalau begitu) partai akan mencalonkan Anas Urbaningrum sebagai calon Presiden pada 2014. Tetapi sementara itu, dari lingkaran dekat SBY di Partai Demokrat justru berkembang wacana menokohkan Ani Yudhoyono untuk tampil dalam Pilpres 2014. Ada yang mengatakan, Ani Yudhoyono –yang adalah puteri jenderal legendaris tahun 1966 Sarwo Edhie Wibowo– agak menyesalkan keterlanjuran SBY berbicara ke mana-mana bahwa tak ada anggota keluarga yang akan tampil sebagai calon Presiden 2014-2019.
The bad among the worst. Dalam kaitan pencalonan Presiden tahun 2014, ada seruan agar tokoh muda diberi kesempatan untuk tampil. Seruan ini mungkin agak musykil terpenuhi. Di antara partai-partai yang ada hanya dua partai yang dipimpin oleh tokoh yang relatif muda, yakni Partai Demokrat dengan Anas Urbaningrum dan PKB dengan Muhaimin Iskandar. Mungkin juga Anis Matta dari PKS bisa disebutkan. Tapi ketiganya, bersama partainya masing-masing ada dalam sorotan masalah korupsi, kalau tidak persis di titik pusat, setidaknya berada tak jauh dari pusat sorotan tersebut. Sewaktu-waktu mereka bisa terhenti.
Secara keseluruhan, merupakan kenyataan bahwa hingga sejauh ini belum ada tokoh muda yang berhasil mengembangkan diri agar bisa tampil dengan suatu kharisma kepemimpinan yang mengesankan. Ada seorang tokoh muda yang berpenampilan cukup memikat, tapi suatu ketika ia menyampaikan suatu pernyataan mencengangkan, bahwa seorang pemimpin tak perlu punya konsep, tetapi harus pandai memadukan aspirasi berbagai pihak. Bagaimana mungkin memimpin tanpa konsep? Tentu tak cukup bermodal kemudaan untuk tampil sebagai pemimpin. Paling utama adalah kualitas berdasarkan pengalaman cukup panjang dalam aktivitas berdasarkan idealisme, bukan dalam arus selebritas. Biar muda, kalau sudah bergelimang lumpur politik kotor, apa gunanya bagi bangsa dan negara? Tak beda kan dengan pemimpin-pemimpin berusia lebih senior yang kebanyakan sudah puas bergelimang lumpur?
Apapun, dalam Pemilihan Umum Presiden 2014 nanti, bila melangkahkan kaki ke bilik suara, kita tetap dihadapkan pada pilihan the bad among the worst. Apa harus absen, tidak menggunakan hak pilih? Tapi dalam hal tertentu sikap tak memilih itu, bisa juga memperluas ruang gerak para pelaku manipulasi kehidupan politik. Kecuali bila sikap memilih untuk tak memilih itu diikuti oleh mayoritas rakyat.
Namun, terlepas dari itu semua, untuk sementara, kita semua kalah oleh kenyataan bahwa dari perut bumi politik Indonesia saat ini, tak henti-hentinya mengalir keluar lumpur busuk. Hanya ada dua jawaban untuk kenyataan ini. Pertama, perlu perjuangan jangka panjang menggunakan akal sehat dan hati nurani untuk mengatasinya. Kedua, meski hanya selubang jarum, mungkin saja ada peluang blessing in disguise melalui suatu bentuk historical by accident, yang bukannya tak pernah dialami bangsa ini. Tapi bila kita terlalu berharap kepada yang kedua ini, mendambakan satu lagi keajaiban, itu artinya kita terlalu pasrah.
JAUH sebelum Nurcholish Madjid, sejumlah elite Indonesia tahun 1930-an telah melontarkan kekuatiran bahwa agama dan politik bisa saling menodai bila dicampuradukkan. Mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Dr Ahmad Syafii Maarif, menulis (Kompas, 6 Februari 2013) bahwa pada tahun 1930-an itu telah terjadi perdebatan panjang mengenai hubungan politik dan agama, antara elite santri nasionalis dengan elite nasionalis non-santri.
“Non-santri bersikukuh, politik itu selamanya kotor sehingga agama yang suci jangan dibawa-bawa ke dalamnya. Santri lalu membalik formulanya, justru karena politik itu kotor perlu dibersihkan dengan agama”. Gaung perdebatan ini masih dirasakan sampai tahun 1950-an, apalagi nyatanya sejumlah elite Islam pun bersikukuh untuk tetap terjun ke dalam politik dengan membawakan idiom-idiom agama. Menurut Syafii Maarif, dalam sejarah perpolitikan Indonesia dikenal dua partai moralis, yakni Masyumi dan Partai Katolik. “Jika dulu tokoh santri sangat menjaga martabat dirinya agar tidak terkontaminasi oleh politik yang kotor, sebagian generasi santri sekarang justru dengan bangga berkubang dalam lumpur politik yang kotor itu”.
PERUMAHAN MEWAH PETINGGI PKS. Publik dalam pada itu dibuat lebih terbuka matanya, setelah berbagai media cetak dan media sosial, menyajikan berita dan foto tentang kemewahan hidup para petinggi PKS yang sering disebut sebagai ‘Fraksi Sejahtera’. (download tribunnews)
Tetapi sebenarnya, sepanjang yang bisa dicatat, bahkan partai moralis seperti Masjumi pun ternyata tak selalu sepenuhnya berhasil menjaga diri agar tak terkontaminasi oleh kekotoran politik. Begitu pula dengan Partai Katolik. Sewaktu tokoh PSI Soemitro Djojohadikoesoemo menjadi Menteri Perdagangan dalam Kabinet Natsir –seorang tokoh Masjumi– di tahun 1950-1951, ia menjalankan suatu program pemberian fasilitas berupa lisensi khusus perdagangan kepada pengusaha nasional tertentu. Tujuannya, untuk membantu pengusaha-pengusaha nasional tersebut bangkit bersaing. Tetapi sayangnya, lebih banyak di antara pengusaha nasional itu ternyata menjadi sekedar pengusaha akten-tas yang memperjual-belikan lisensinya kepada pengusaha keturunan. Muncul istilah Ali-Baba. Beberapa pengusaha Masjumi ikut menikmati fasilitas tersebut dan menjadi pengusaha akten-tas Ali-Baba. Para pengusaha Masjumi ini menjadi salah satu sumber utama keuangan partainya pada masa itu.
Dan ketika tokoh Masjumi Jusuf Wibisono menjadi Menteri Keuangan dalam Kabinet Sukiman-Suwiryo (1951-1952), ia juga melanjutkan membantu beberapa pengusaha nasional. Termasuk di antara yang dibantu, adalah para pengusaha Masjumi sendiri, dengan memberikan fasilitas agar menghasilkan dana untuk partai. Tapi apa yang dilakukan Jusuf Wibisono mendapat kecaman keras secara terbuka dari kawan separtainya sendiri, Sjafruddin Prawiranegara, yang menganggapnya suatu pelanggaran. Namun sungguh menarik bahwa ketika Syafruddin Prawiranegara menjadi Menteri Keuangan sebelum Jusuf Wibisono, yakni pada Kabinet Natsir (1950-1951), ia pernah membantu pengusaha TD Pardede dari PNI. Di kemudian hari TD Pardede bercerita kepada Profesor Deliar Noor, bahwa setelah usahanya menjadi besar dan sukses, ia mendatangi Sjafruddin dan tokoh Masjumi lainnya M. Sanusi yang menjadi petinggi di Kementerian Perdagangan, untuk berterima kasih. Pardede membawa ‘amplop’ sebagai tanda terima kasih. Tetapi Sjafruddin dan Sanusi, dengan cara baik-baik dan menyenangkan menolak pemberian tersebut. Kedua tokoh tersebut, meski tak sanggup menjaga moral untuk keseluruhan partainya, masih mampu menjaga etika dan moral pribadi mereka masing-masing.
Dengan Sjafruddin sebagai pengecualian, setidaknya ada pembuktian bahwa sulit menghindari uang sebagai faktor dalam politik. Bahkan Masjumi yang disebut Syafii Maarif sebagai salah satu partai moralis, pun sulit mengelak terhadap faktor yang satu itu.
Partai moralis lainnya, Partai Katolik, bukannya tanpa masalah. Ketika menjadi Menteri Perkebunan di masa Soekarno, tokoh Partai Katolik Frans Seda sempat mengecewakan kawan-kawan separtainya dengan sikap yang terlampau sayang pada jabatan dan percaya berlebihan terhadap Soekarno. Dua hari sebelum Peristiwa 30 September 1965, dua tokoh Partai Katolik IJ Kasimo dan Harry Tjan datang mengingatkan bahwa Soekarno terlalu memberi angin kepada PKI, dan bahwa partai ini akan melakukan makar. Seda bersikeras membela Soekarno, dan malah balik mengingatkan agar kedua rekannya itu jangan ikut menjadi komunisto phobia.
Tokoh Lembaga Pembela HAM, HJC Princen, Februari 1970, bertanya kepada Jaksa Agung Sugih Arto dan Jaksa Agung Muda Ali Said, tentang masa lalu Seda di zaman Soekarno. “Dari mana Frans Seda, Menteri Perkebunan di masa Soekarno mengambil uang 3 juta dollar untuk biaya pesta pora Soekarno di Italia?”, demikian ia menanyakan. Sedang di masa Soeharto, Frans Seda selaku Menteri Perhubungan pernah diberitakan oleh Harian Operasi (19 Juni 1969) melakukan pembiaran terhadap pembelian 6 tanker oleh Pertamina dengan harga tinggi yang nyata-nyata diketahui tidak wajar karena mark-up.
Baik pada masa Soekarno maupun pada masa Soeharto posisi Kementerian Agama seringkali diserahkan ke tangan tokoh-tokoh partai Islam. Tapi itu tidak menjadi jaminan moral. Kehadiran tokoh-tokoh partai Islam itu di Kementerian Agama hampir selalu identik dengan hadirnya perilaku korupsi. Pasca Soeharto, ada mantan Menteri Agama diadili karena korupsi. Belakangan ini, di masa SBY, kembali Kementerian tersebut yang dipimpin tokoh Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, disorot karena berbagai masalah korupsi, dengan pelaku yang bisa berasal dari lintas partai. Kementerian lain yang lazim dibagikan kepada partai-partai politik Islam adalah Kementerian Sosial. Tetapi di masa Soeharto kementerian itu pernah pula diserahkan kepada Parkindo (Partai Kristen Indonesia). Di masa Susilo Bambang Yudhoyono, setiap partai yang tergabung dalam koalisi –PAN, PKB, PKS, PPP, dan Partai Golkar, selain Partai Demokrat sendiri– mendapat kementerian-kementerian yang bisa ‘diolah’. Masing-masing kementerian bisa menjadi wilayah pengumpulan dana politik yang memadai. Dan sejauh ini, dengan sedikit pengecualian, hampir tak satupun dari kementerian tersebut luput dari cerita dan berita korupsi.
Kekuatiran tahun 1930-an dengan demikian menjadi fakta. Percampuran politik dan agama ternyata memang terbukti cenderung saling menodai. Tapi hingga kini tetap saja pencampuran politik dan agama dilakukan. Persekongkolan korupsi memang eksotis. Sebagai lumpur politik, ia menjadi tempat mengasyikkan untuk berkubang. Meniru ‘kebahagiaan’ kerbau Meminjam sekali lagi penggambaran Syafii Maarif, “sebagian generasi santri sekarang justru dengan bangga berkubang dalam lumpur politik yang kotor itu”. Dalam konteks permainan berlumpur itu, idiom-idiom agama dan berbagai pengatasnamaan agama menjadi salah satu senjata andalan yang banyak digunakan. Baik dalam retorika politik offensif maupun sebagai bagian penting dalam mekanisme defensif manakala mendapat serangan.
Pada hari pertama pasca penetapan Luthfi Hasan Ishaaq, misalnya, retorika agama digunakan secara emosional oleh para kader PKS untuk membela dan menyangkal tuduhan yang menimpa sang pemimpin. Tetapi dengan berjalannya waktu, bersamaan dengan kemajuan penyidikan KPK dalam pengumpulan saksi dan bukti, reaksi emosional itu pun mereda.
Publik dalam pada itu dibuat lebih terbuka matanya, setelah berbagai media cetak dan media sosial, menyajikan berita dan foto tentang kemewahan hidup para petinggi PKS yang sering disebut sebagai ‘Fraksi Sejahtera’. Ketua Majelis Syura PKS KH Hilmi Aminuddin memiliki kompleks villa mewah di areal 5000 meter persegi yang terletak di perbukitan kampung Babakan Bandung, Pagerwangi, Lembang, 15 kilometer di utara kota Bandung melalui Jalan Ir Juanda-Dago. Ia juga memiliki perkebunan seluas 5 hektar di wilyah tersebut. Sementara itu di kawasan Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur, terdapat sebuah kompleks perumahan mewah di atas areal 4000 meter persegi yang terdiri dari 7 rumah mewah, yang dihuni para petinggi PKS tingkat pusat. Kompleks hanya memiliki 1 pintu yang dijaga ketat dan tak bisa dimasuki sembarang orang. Suatu situasi kesejahteraan yang mungkin semula tak terpikirkan masyarakat untuk dikaitkan dengan PKS yang secara retoris disebutkan sebagai partai dakwah.
Retorika agama juga digunakan Aceng Fikri –Bupati Garut penyandang kasus nikah siri dengan anak perempuan baru gede yang berakhir dengan ‘talak’ sepihak 4 hari kemudian. Bersama para pengacaranya, Aceng Fikri memperhadapkan Mahkamah Agung dengan hukum agama yang disebutnya lebih tinggi dari hukum negara. Dari dua contoh aktual itu, kita melihat betapa berani dan nekad sejumlah orang mengatasnamakan Tuhan dan Agama untuk membela perbuatan korupsi atau sekedar urusan pribadi yang asal mulanya menyangkut soal sejengkal di bawah pusar.
Di belakang angka-angka besar, ada kejahatan. Pengalaman empiris Indonesia menunjukkan, sepanjang menyangkut dana politik terkait kepartaian, tak mungkin menghindarkan diri dari sumber-sumber keuangan yang tidak halal. Dalam iklim dan kebiasaan berpartai di Indonesia selama ini, mustahil mengandalkan sumber pendapatan halal dari cara semacam mengumpulkan iuran anggota.
Tak ada pula partai yang resmi memiliki badan usaha sebagai sumber keuangan sah, seperti halnya yang dilakukan beberapa partai di negara demokrasi maju. Satu-satunya cara, adalah jalan pintas, melalui korupsi atau setidaknya memanfaatkan wealth driven economy dan wealth driven politic –yang berarti menyerahkan kendali kepada persekongkolan politisi busuk dengan mereka yang menguasai akumulasi uang yang lazimnya diperoleh dengan cara kotor.
Untuk negara seperti Indonesia masih berlaku adagium: di belakang angka-angka (dana maupun angka pencapaian politik) yang besar hampir pasti ada kejahatan.
Jadi, kalau ada yang membawa idiom-idiom agama dan nama Tuhan ke dalam kancah politik, pada hakekatnya berarti memasuki proses mengotori agama dan nama Tuhan. Saatnya memikirkan ulang untuk menempatkan kembali agama di tempat yang layak dan mulia sesuai hakekat yang digariskan olehNya.
PERISTIWA yang menimpa Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq pekan lalu –ditetapkan sebagai tersangka lalu segera ditahan KPK– meskipun seharusnya bukan sepenuhnya suatu kejutan, tetap saja menggemparkan publik. Karena, berbeda dengan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang namanya sudah berbulan-bulan disebutkan terkait kasus korupsi Hambalang namun tak kunjung dijadikan tersangka apalagi ditahan, Presiden PKS mengalami treatment cepat.
Terjadi pula kegemparan susulan, ketika Anis Matta yang baru saja diangkat menjadi Presiden baru PKS menggantikan Luthfi Hasan Ishaaq yang mengundurkan diri begitu dijadikan tersangka pada Kamis sore 31 Januari 2013, menampilkan reaksi berlebihan dan terlihat sangat ‘emosional’.
ORASI ANIS MATTA. “Seakan-akan ia ingin segera melibatkan Tuhan dan Agama terlalu jauh untuk membela perbuatan korupsi –yang pada hakekatnya adalah perbuatan mencuri yang dilarang Allah– di saat upaya penegak hukum untuk menemukan kebenaran sesungguhnya dari peristiwa itu sendiri masih sedang dilakukan”. (Foto-foto download okezone/pkstoday.com)
Usai diumumkan sebagai Presiden PKS, Jumat sore, Anis Matta yang tadinya Sekertaris Jenderal PKS, langsung melontarkan tuduhan bahwa partainya menghadapi konspirasi besar yang berniat menghancurkan partai Islam tersebut. Melalui suatu orasi yang sarat dengan retorika yang penuh idiom-idiom agama, ia menyerukan kader partai untuk tobat bersama lalu bangkit bersatu melawan konspirasi. “Iyyaaka na’ budu wa iyyaaka nasta’iinu” –hanya Engkau yang kami sembah, dan hanya pada Engkau kami meminta pertolongan– serunya tak kurang dari tujuh kali. Disambut seruan Allahu Akbar berulang-ulang dari kader partai yang hadir. Luar biasa juga kemampuan membakar emosi yang dipertunjukkan Sekjen PKS ini.
Melibatkan nama Tuhan dan Agama. Dengan orasinya, Anis Matta –begitu pula sejumlah tokoh PKS lainnya yang pada umumnya seperti tak sanggup menerima realitas– telah bertindak berlebih-lebihan. Seakan-akan ia ingin segera melibatkan Tuhan dan Agama terlalu jauh untuk membela perbuatan korupsi –yang pada hakekatnya adalah perbuatan mencuri yang dilarang Allah– di saat upaya penegak hukum untuk menemukan kebenaran sesungguhnya dari peristiwa itu sendiri masih sedang dilakukan. Allah maha pemurah, tapi jangan jadikan Dia dan segala kemuliaanNya menjadi murahan.
Berita suap dan dugaan korupsi, sebenarnya sudah sejak lama membayangi PKS yang menggambarkan dirinya sebagai partai dakwah itu. Ibarat bisul, tinggal tunggu waktu untuk meletup mengeluarkan nanah. Ketika akhirnya peristiwa penangkapan atas Presiden PKS terjadi, itu sebenarnya hanya mengkonfirmasi dan melengkapkan fakta tentang luasnya perilaku korupsi di tubuh kepartaian, bukan hanya di PKS. Sekaligus menunjukkan betapa korupsi telah menjadi sumber utama pembiayaan politik yang luar biasa mahal di Indonesia. Sumber dana apa yang saat ini bisa mencukupi kebutuhan segera biaya politik yang trilyunan rupiah, kecuali korupsi?
Tatkala kasus dugaan korupsi PPID (Proyek Pengembangan Infrastruktur Daerah) merebak di tahun 2012, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati, mengungkapkan adanya keterlibatan tokoh PKS Anis Matta yang kini justru menjadi pengganti Luthfi Hasan memimpin PKS. Menurut Wa Ode Nurhayati, dalam kedudukannya sebagai Wakil Ketua DPR-RI, Anis Matta berperan menekan Menteri Keuangan untuk menandatangani suatu surat yang isinya menyimpang dari keputusan Banggar. Tapi hingga sejauh ini, Anis masih lolos dari kasus PPID ini. Apakah juga sekedar menunggu waktu untuk suatu letupan baru?
Kasus impor sapi itu sendiri –yang akhirnya membuat Presiden PKS tersandung masuk tahanan– juga sudah sejak lama menjadi bahan pemberitaan pers, khususnya di Majalah Tempo. Majalah berita mingguan tersebut menggambarkan betapa besarnya pengaruh tokoh-tokoh PKS dalam menentukan pembagian quota impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Ini bisa terjadi, tak lain karena Menteri Pertanian Suswono adalah seorang kader PKS. Dalam kaitan kasus impor sapi yang melibatkan petinggi PKS ini, dugaan sementara menyebutkan untuk jasa penambahan quota 80.000 ton pengusaha menjanjikan lima ribu rupiah per kilogram, yang berarti komitmen seluruhnya berkisar 40 milyar rupiah. Setelah menjadikan Luthfi Hasan sebagai tersangka, KPK kini juga sedang mempersiapkan untuk menelusuri dan memeriksa kemungkinan keterlibatan sang Menteri Pertanian. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida menyebutkan kasus impor daging sapi yang melibatkan tokoh PKS tersebut sebagai awal terungkapnya rentetan korupsi oleh kalangan berjubah agama.
Bisa dicatat bahwa selain di Kementerian Pertanian, posisi menteri juga dipegang oleh kader-kader PKS di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Ir Tiffatul Sembiring) serta Kementerian Sosial (Salim Segaf Al Jufrie). Peristiwa yang terjadi di Kementerian Pertanian, membuat orang juga mulai berpikir tentang ‘kebersihan’ kedua kementerian lain yang berada di tangan kader PKS. Seorang menteri dari suatu partai Islam lainnya, PPP, di Kementerian Sosial pernah tersandung dan dihukum karena kasus korupsi. Apakah di bawah menteri yang berasal dari PKS, ada lagi bisul-bisul baru di sana? Kementerian Kominfo juga rawan. Saat ini kementerian itu menangani program digitalisasi siaran TV se-Indonesia hingga beberapa tahun ke depan, dengan nilai investasi trilyunan rupiah. Sang menteri harus pandai-pandai menjaga diri bila tak ingin melengkapkan noda di tubuh partainya.
Mungkin penggunaan terminologi ‘korupsi berjubah agama’ oleh La Ode Ida bisa terasa terlalu menusuk perasaan. Tetapi, tak bisa diingkari bahwa dalam kenyataan, kebenarannya memang makin terasa dan mewujud melalui beberapa bukti. Apakah ada yang salah dengan ajaran agama? Tidak persis seperti itu. Kesalahan di sini, adalah ketika agama dan kegiatan politik-pemerintahan sudah dicampur-adukkan. Tokoh muda Islam Nurcholish Madjid saat menjadi Ketua Umum PB-HMI menjelang Pemilihan Umum 1971 melontarkan gagasan “Islam Yes, Partai Islam No!”. Ia membaca dari sejarah, betapa berbagai penyalahgunaan terjadi begitu Islam dicampur-adukkan dengan politik kepartaian.
Politik danAgama, saling menodai. Dosen Universitas Muhammadiyah Malang, Pradana Boy, menulis (Koran Tempo, 4 Februari 2013) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai seorang politikus hidup di tengah budaya politik yang korup. Dan, “budaya korup ini merupakan bahaya laten yang dengan mudah bisa menjadi manifestasi dalam diri para politikus, tanpa peduli latar belakangnya”.
Kekhawatiran atas kemungkinan politik dan agama saling menodai, agaknya menjadi dasar gagasan pemisahan agama dan politik dari Nurcholish Madjid yang terkandung dalam semboyan “Islam yes, Partai Islam No!” tersebut. Seruan Nurcholish ditolak partai-partai Islam yang ada saat itu seperti NU, Perti, dan PSII. Bahkan ia dicap sebagai anti Partai Islam, yang sebenarnya selangkah lagi menjadi tuduhan Anti Islam, bilamana Nurcholish tidak punya reputasi kuat sebagai intelektual muda Islam. Tak urung, sejumlah tokoh partai-partai Islam mencatat pelontaran semboyan itu sebagai dosa Nurcholish Madjid yang tak terampunkan sampai kapan pun, karena dilontarkan justru pada saat partai-partai Islam sedang lemah. Namun retorika tersebut berangsur-angsur pudar. Sejumlah rekan Nurcholish di HMI tidak cukup konsisten dalam menolak Partai Islam. Menjelang Pemilihan Umum 1971 itu, beberapa tokoh HMI terlibat dalam peran kelahiran sebuah partai Islam ‘baru’, Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) yang dianggap penjelmaan baru dari Partai Masjumi. Saat Djaelani Naro yang dianggap binaan intelejen menggoyang Parmusi dari dalam menggusur kelompok Djarnawi Hadikusumo, HMI terlibat aktif dalam gerakan pembelaan.
Dalam sejarah kekuasaan Indonesia, kita bisa melihat bahwa ada tradisi pemisahan kekuasaan pemerintahan dari beberapa ‘kekuasaan’ lainnya. Fungsi-fungsi kekuasaan pemerintahan dengan fungsi dan posisi pemuka-pemuka agama maupun pemuka-pemuka adat di tengah masyarakat, terbagi dengan jelas. Tetapi ketika agama Islam menyebar di Indonesia, muncul model kekuasaan baru, berupa model kekhalifahan dan atau kesultanan ala kerajaan-kerajaan Islam di Timur Tengah. Pemimpin pemerintahan sekaligus menjadi pemimpin agama. Ajaran agama dijadikan dasar pengaturan negara dan pengaturan sosial maupun ekonomi. Tetapi seringkali terjadi ekses, bila penguasa pemerintahan menganut sekte tertentu, maka mereka yang menjadi pengikut sekte atau mazhab lain menghadapi risiko eliminasi. Catatan empiris menunjukkan, model kekuasaan ini sangat eksesif. Begitu pula secara umum, tercipta ekses yang saling mendegradasi bahkan saling menodai, bila ajaran-ajaran agama dipaksakan menjadi aturan dalam kehidupan praktis sehari-hari di luar batas fungsi dan nilai luhur sebagai pegangan dasar atau filsafat kehidupan manusia selaku hamba Tuhan.
(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com) – Berlanjut ke Bagian 2.
Rendi A. Witular and Hans David Tampubolon, The Jakarta Post, Jakarta, January 30 2013, 9:42 AM.
An old phrase says nothing in life is certain but death and taxes. At a time when the nexus of power and wealth is viewed with skepticism, a peek into their tax returns might be expected to reveal the financial affairs of Indonesia’s first family.
Just like any other eligible, law-abiding citizens, President Susilo Bambang Yudhoyono and his two sons — Maj. Agus Harimurti and Edhie “Ibas” Baskoro — file tax returns.
Documents obtained by The Jakarta Post show Yudhoyono’s 2011 tax returns, submitted in the first quarter of 2012. He earned Rp 1.37 billion (US$143,000) during that year as President, in addition to Rp 107 million in income from royalties.
The validity of these documents was confirmed by sources at the Finance Ministry’s taxation directorate general.
The documents further revealed that in 2011 Yudhoyono opened bank accounts worth Rp 4.98 billion and $589,188. The return does not provide specific details for these funds. Presidential spokesman Julian Pasha did not respond to the Post’s request for clarification on Tuesday.
The Post was unable to obtain the President’s previous tax returns, hence it is not known whether the deposits were a carryover from prior holdings or a new accumulation.
Yudhoyono has been very explicit about the need for citizens to fulfil their tax obligations, including the need for transparency regarding the wealth of officials. “Let’s develop a respectable culture […] creating a government which is clean, transparent responsive, accountable,” he said at the Directorate General of Taxation in 2009 as he submitted his annual tax returns.
Agus, 34, declared in his 2011 returns to have earned Rp 70.2 million in annual income. Agus is an officer with the Army’s Strategic Reserve Command (Kostrad) in Jakarta.
The tax documents also revealed that Agus opened four different bank accounts and a deposit account totaling Rp 1.63 billion. There was no information in the documents as to how the additional income was earned as the section for extra income —including that of his wife, fashion model Annisa Pohan— was left blank.
Agus has been listed as a taxpayer since 2007, but had not submitted a tax return until 2011. Ibas explained on behalf of his brother that based on the law only high-ranking military officers were obliged to submit wealth reports.
“Mas Agus’ is currently only a major,” he said in his email.
Ibas said that he himself, “as a public official, in my capacity as a House legislator, have consistently submitted my wealth report to the KPK since 2009 and I have always fulfilled my obligations to submit my annual tax report in line with the law.”
According to Ibas’ 2010 tax return, he earned Rp 183 million as a Democratic Party lawmaker. He also had an investment worth Rp 900 million with PT Yastra Capital, a cash deposit amounting to Rp 1.59 billion and cash equivalents of Rp 1.57 billion.
Ibas did not declare any extra income, such as dividend payments, donations, stocks or investment proceeds. He had total assets of Rp 6 billion as reported in his 2010 tax return, including an Audi Q5 SUV car worth Rp 1.16 billion.
As a legislator, Ibas is required to report his wealth to the Corruption Eradication Commission (KPK), where he declared assets worth Rp 4.42 billion in 2009. In his 2009 tax return, Ibas’ assets were valued at Rp 5.18 billion. He declared no additional income from other sources.
Ibas’ father-in-law, Coordinating Economic Minister Hatta Rajasa, had earlier told the Post that “as father to both of them, I can assure you that there are no discrepancies whatsoever in their tax returns”.
Taxation director general Fuad Rahmany told the Post there should be a rational explanation if any discrepancies were suspected in the tax affairs of the first family.
“There is no way that the President’s family failed to properly fill in their tax returns. They have a special team that thoroughly calculates their tax obligations to ensure accuracy.”
Fuad also said that the directorate “does not have the authority to question taxpayers over any mismatch between their bank accounts and their annual earnings”.
About 70 years ago president Soekarno wrote in one of his political papers that being part of his “Di Bawah Bendera Revolusi” (Under the Banner of the Revolution) that a prime minister who governed under a liberal democracy and succumbed to a vote of no confidence one day would land on the street the next day. Liberalism did not look that dramatic those days, though, let alone nowadays.
However, Sukarno indeed shunned liberalism and its potential turbulent risks, but particularly also because he knew his folk pretty well. Were Sukarno still alive, he would weep to watch liberal-cum-anarchic democracy par excellence being practiced in Indonesia now.
So to distract from the dangers of liberal democracy, he tried to wrap-up Indonesia’s complex diversity into his paradoxical doctrine of Nasakom intended to reconcile the nationalist, religious and communist elements under one ideological roof. We knew that it became one of the most important stumbling blocks that led to his disgrace.
SOEKARNO AND SOEHARTO. Sukarno was brought down by his own paradoxical triad, while Soeharto mastered it for three decades as a solid “three in one” regime. (photo: download)
About 25 years later, when coming to power in 1966, president Soeharto took the positive side of the unhappy triad Nasakom, replaced the “Com” with his own political machine: Golkar, and ruled Indonesia almost with no significant challenge for the next three decades.
He stepped down because it was about time for him, as he just could not come up with the changing strategic circumstances, domestic as well as international, although president Bill Clinton needed one year to urge him to resign (“The Strategist”, TIME, Jan. 30, 2012).
Then in 1998, Soeharto’s New Order was replaced by a political creature named Reformasi, which indeed reformed many things, save the well being of the people at large. Perhaps that is still too good if compared to Martin Luther’s Reformation that brought about a 30-year war ransacking Europe in the 17th century.
Nonetheless, we live or should live in a different age and world to spare people from lots of unnecessary miseries. And yet, Indonesia is suffering from increasing chaos in various sectors, thanks to Reformasi which has ushered Demokrasi, very likely in name only.
It is rather unfortunate that the Reformasi style democracy is based on freedom rather than on liberty. It is basically conceived as freedom from everything that the middle class in any society would despise: authoritarianism, oppression, patronage, dirigisme and the like.
As a matter of fact, Indonesia’s reasonable democracy is still in the process of coming of age, and apparently it needs time to become an enlightened one based on liberty to construct a better future.
No doubt, freedom from Soeharto’s New Order must be coupled with liberty as a mindset to “giving freely, generous, not sparing; open-minded, not prejudiced… for general broadening of the mind” (Oxford Encyclopedic English Dictionary).
In the aftermath of the May 1998 riots, John Shattuck being Assistant Secretary of State testified in the US House Committee on Foreign Affairs that Indonesian politicians must be willing to get out of their respective box of primordial interests and get into the smart give and take exchange in a pluralistic democracy that is the result of Indonesia’s own general elections (Testimony On Human Rights In Indonesia, 1998). After almost 14 years on, it’s sad to watch that Shattuck’s reminder has merely drowned into oblivion.
Indonesian politicians at large have even gone farther into unconstructive if not destructive horse trading commensurate to “politricking” rather than fair and constructive consensus building, which should be a positive consequence of a multi-party democracy.
It is true that the general elections held since Reformasi have become a Darwinian political selection process that entails fewer and fewer political parties. From the 48 political parties endorsed for the general elections in 1999, as a result of the 2009 general elections we have nine political parties represented in the legislature, and still our politicians seem to have learned very little about the tremendous costs of multi-party governance they have inflicted on the people. E.g.: Consider the hanky-panky they play around with ridiculous renovations in the parliament’s premises.
Then compare it to the crumbling bridges and school buildings in the regions, which drew worldwide attention thanks to BBC London news.
Most of our politicians don’t seem to have a heart, and perhaps the worse: They don’t avail over a clear mind as well.
Meanwhile, the ongoing chaotic situation cannot be left out of hand, lest we risk more labor, religious, communal riots and violence rampaging the country, only evincing that the present multi-party system has been ineffective in coming up with decisive solutions. It’s about time that Indonesia needs more than merely democracy, all the more an archaic one, we need order.
If we mean to draw a lesson from the 14 years of dragging Reformasi, nine political parties still seem to be too much. Perhaps we should refer back to the old recipes of Soekarno and Soeharto of maintaining order under a triad, however, which now has to abide by reasonable requirements of the age.
Somehow, a political triad is much better rather than monolithic rule, because as always a triad implies a built-in mutual control. And please be reminded, should there be an indecisive celebrity elected to the office of the president, he or she will be under constant pressure from the tripartite power sharing dynamics to make decisions and to take steps to govern the country, rather than staying aloof and sterile.
As a matter of course, there are always risks abounding with any political system. Soekarno was brought down by his own paradoxical triad, while Soeharto mastered it for three decades as a solid “three in one” regime.
The next simplified party system may well represent the nationalist, religious and the so-called democratically aspired political stake-holders.
We will have to leave it to the next three-party system, how they would deal with the president on a check-and-balance basis to produce order, and justice, and the long sought welfare of the people.
The writer, formerly professor of philosophy of law, is now off-counsel with Nurhadian, Kartohadiprodjo, Noorcahyo, in Jakarta.
(socio-politica.com – Source: The Jakarta Post, 2012)