Tag Archives: Hatta Rajasa

Matematika Manusia ‘Number One’ Tiga Triliun Rupiah

BERAPA biaya yang harus disiapkan seorang calon untuk mengikuti pemilihan presiden di Indonesia? Dari sebuah diskusi politik di Jakarta, Sabtu 25 Januari 2014, muncul angka 3 triliun rupiah. Kita cukup percaya terhadap hitungan itu. Angka biaya sebesar itu setidaknya diperbincangkan oleh tiga orang pengamat ataupun mantan pengamat, Indria J Piliang, Hamdi Muluk dan Arya Fernandes. Disebutkan biaya itu meliputi ongkos sosialisasi, ongkos para ‘relawan’, pertemuan dengan ormas, survei dan iklan. Tak terkecuali biaya logistik partai pendukung calon itu sendiri. Bisa ditambahkan, bila sang ‘tokoh’ berasal dari eksternal partai, akan ada ‘mas kawin’ –bisa dibayar oleh sang calon atau bisa juga sebaliknya, tergantung siapa yang lebih berkepentingan. Pun masih ada kemungkinan biaya bagi partai-partai pengiring pencalonan.

PENDATANG BARU VERSI MAJALAH 'INDONESIA 2014'. Antara lain Chairul Tandjung selain Pramono Edhie Wibowo dan Hatta Rajasa.
PENDATANG BARU VERSI MAJALAH ‘INDONESIA 2014’. Antara lain Chairul Tandjung selain Pramono Edhie Wibowo dan Hatta Rajasa.

Untuk dunia bisnis, angka 3 triliun rupiah, bisa termasuk dalam skala seujung kuku saja, khususnya dalam konteks bisnis para konglomerat besar. Jangan salah, puluhan orang terkaya Indonesia memiliki kekayaan dalam skala triliun, hingga puluhan dan ratusan triliun, baik menurut angka ‘resmi’ maupun angka ‘dugaan’. Menjadi semacam ‘rahasia’ umum pula adanya tokoh-tokoh dan kelompok-kelompok ‘mafia’ bisnis dan kolusi yang dengan mudah menyediakan dana triliunan. Kelompok ini siap menerima kesepakatan ijon para tokoh yang berhasrat jadi number one, sebagaimana juga menerima ‘gadai diri’ dari tokoh berbagai kalangan dan pangkat yang berhasrat pada posisi-posisi kekuasaan negara dan pemerintahan.

Sebaliknya, dalam konteks ukuran kegiatan berpolitik yang ‘normal’ atau wajar, angka 3 triliun rupiah adalah biaya yang besar, sungguh sulit diperoleh untuk tidak mengatakannya musykil bisa diorganisir penghimpunannya. Iuran partai? Tak ada sejarahnya. Sumbangan sukarela dari para simpatisan dan relawan? Tak pernah ada kejadiannya. Untuk menghimpun 3 triliun rupiah, diperlukan 3 juta orang yang menyumbang masing-masing 1 juta rupiah. Atau, 30 juta orang yang menyumbang seratus ribu rupiah per orang. Apa ini mungkin? Sekarang ini, kecenderungan terbesar justru adalah orang berduyun-duyun memberikan dukungan dengan harapan mendapat imbal balik. Itulah sindrom money politic, sebagai bagian ‘penyakit jiwa’ kecil-kecilan –yang sedang berproses menjadi makin besar-besaran– yang sedang melanda di tengah masyarakat. Untuk mengerahkan unjuk rasa saja –dalam kaitan kepentingan apa saja– diperlukan pembagian nasi bungkus dan 30-50 ribu rupiah sebagai pengganti transport bagi massa yang dikerahkan.

LALU pilihan apa yang tersedia bagi mereka yang bersikeras menjadi number one (dan number two) dalam kekuasaan negara di Indonesia? Pilihan pertama, adalah sebuah pilihan klasik dan ‘keras’, yang punya kaitan erat dengan perilaku animal politic yang merupakan derivat dari perilaku animal economic. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2009 misalnya, sedang berada dalam sorotan, terkait kecurigaan penggunaan dana triliunan dalam konteks pilihan klasik, yang sedang menunggu jawaban benar atau tidaknya dari hasil pemeriksaan KPK atas kasus Bank Century.

4 CAPRES LAIN DALAM COVER 'INDONESIA 2014'. "Di saat kepala manusia Indonesia cenderung melulu terisi pikiran pragmatis dengan orientasi benefit yang kuat, 9 dari 10 kemungkinan dana politik akan diorganisir melalui cara-cara persekongkolan busuk."
4 CAPRES LAIN DALAM COVER ‘INDONESIA 2014’. “Di saat kepala manusia Indonesia cenderung melulu terisi pikiran pragmatis dengan orientasi benefit yang kuat, 9 dari 10 kemungkinan dana politik akan diorganisir melalui cara-cara persekongkolan busuk.”

Pilihan kedua, adalah kelompok pilihan yang relatif lebih ‘lunak’. Cara yang sedikit mudah dan bermodal awal murah, adalah mendeklarasikan diri sebagai calon. Entah dengan cara pura-pura menjawab desakan sejumlah masyarakat, entah dengan mengorganisir isu dengan bantuan pers atas dasar perkawanan ataukah biaya kecil-kecilan. Bisa juga dengan mendaftarkan diri bila ada kontes-kontes capres atau yang sedikit lebih serius yakni konvensi partai.

Kebetulan, Partai Demokrat –yang sebenarnya sedang merosot elektabilitasnya– membuka kesempatan. Tapi kita belum tahu, apakah biaya untuk menjadi peserta konvensi cukup ringan atau sebaliknya. Tampaknya tak mungkin tanpa ongkos samasekali. Ini bisa ditanyakan misalnya kepada Anis Baswedan yang seorang akademisi dan bukan konglomerat. Atau kepada Marzuki Alie yang Ketua DPR, Dino Patti Djalal Dubes RI di AS, atau Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Endriartono Sutarto dan Mantan KSAD Jenderal Purnawirawan Pramono Edhie Wibowo. Tak usah ditanya tentu adalah Dahlan Iskan, Menteri BUMN yang dikenal punya banyak perusahaan. Begitu pula Ketua DPD Irman Gusman yang tampaknya cukup punya uang untuk terus menerus beriklan diri. Menteri Perdagangan Gita Wiryawan tak usah diragukan, meskipun belum banyak yang tahu sejarahnya, jelas ia dikenal punya dana besar. Iklannya muncul tiap hari lewat layar televisi. Tapi untuk mereka yang disebut terakhir ini, tetap ada pertanyaan apakah mudah untuk menyisihkan 3 triliun? Dan apakah secara batiniah mereka siap menggunakan 3 triliun itu demi menegakkan suatu sikap altruisme, sikap cinta bangsa dan tanah air melebihi kecintaan kepada diri sendiri dengan segala kepentingannya?

Pertanyaan yang sama berlaku untuk semua tokoh yang beberapa waktu belakangan ini telah disebut-sebut namanya dalam pencalonan presiden 2014: Untuk Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, atau Hatta Rajasa.

Namun, berdasarkan pengamatan empiris terhadap kehidupan politik, setidaknya selama beberapa tahun belakangan, bisa dianalisis bahwa perilaku animal politic dan animal economic akan lebih dominan sebagai pilihan dalam penyediaan 3 triliun rupiah itu. Di saat kepala manusia Indonesia cenderung melulu terisi pikiran pragmatis dengan orientasi benefit yang kuat, 9 dari 10 kemungkinan dana politik akan diorganisir melalui cara-cara persekongkolan busuk. Para calon yang sempat memanfaatkan kekuasaannya, entah di eksekutif, entah di legislatif, entah di partai, akan menggunakan hasil kejahatan keuangannya. Para politisi pendukung akan mencari tambahan dan meminta bantuan para pemilik akumulasi dana yang besar, tanpa memandang lagi apakah dana itu halal atau hasil korupsi dan manipulasi. Pun tak peduli apakah sumber dana itu seorang bandit atau bukan. Tokoh yang berhasil naik ke puncak kekuasaan, pada gilirannya harus ‘membayar’ seluruh hutang dan jasa politik tersebut, moril dan materil, dengan segala cara yang memanfaatkan akses kekuasaan negara.

MAKA, kepada para tokoh yang telah disebutkan namanya di atas, dan kepada tokoh lainnya yang juga disebut-sebut namanya dalam kaitan pencalonan sebagai presiden –entah serius entah guyon atau bohongan– seperti Muhammad Jusuf Kalla, Megawati Soekarnoputeri, Sri Mulyani, Marsekal Djoko Suyanto, Jenderal Purnawirawan Wiranto dan Harry Tanoesoedibjo, Rhoma Irama, Surya Paloh, Jenderal Purnawirawan Sutiyoso, Hidayat Nur Wahid atau Ahmad Heryawan maupun yang lainnya, perlu diajukan pertanyaan: Apakah anda akan menjadi 9 dari 10 kemungkinan, atau menjadi 1 dari 10 kemungkinan? Pertanyaan serupa bagi Jokowi bila ia pada akhirnya juga tampil sebagai salah satu calon presiden.

Terlepas dari itu, terhadap para warga negara yang berkepentingan dengan masa depan Indonesia, dianjurkan jangan mematikan harapan akan kemungkinan munculnya tokoh dengan kategori 1 dari 10 kemungkinan. Namun, tetap saja harus siap secara bathiniah dengan lahirnya seorang pemimpin baru yang telah dan siap melanjutkan perampokan uang negara. Secara empiris, merupakan adagium bahwa di “belakang angka-angka dana yang besar terdapat kecenderungan adanya kejahatan”. Khususnya dalam konteks pengalaman Indonesia…. (socio-politica.com)

‘Dark Justice’ Ketika Hukum Menghitam

KINI makin sulit mengenali dan mengetahui situasi penegakan hukum di Indonesia. Apakah ia tegak atau rebah? Agaknya sesekali ia masih bisa tegak, tetapi hampir sepanjang waktu ia rebah tak berdaya. Bila menggunakan metafora warna, hukum sedang membiru dan sebentar lagi menghitam. Dengan keadaan hukum seperti itu, kepercayaan terhadap penegakan hukum merosot dengan tajam. Orang lebih percaya kepada tindakan main hakim sendiri, atau lebih jauh, kepada dark justice. Mungkinkah penyerbuan LP Sleman untuk membunuh 4 preman pembunuh seorang bintara militer –lebih sederhana dari berbagai teori dan analisa yang bermunculan– tak lain hanya suatu eksekusi dalam suatu konteks dark justice? Dan, bukan sekedar sebagai hasil suatu solidaritas korps.

Setelah masa dwifungsi ABRI berlalu, dan aspek keamanan sepenuhnya berada di tangan intitusi kepolisian, bahkan kalangan tentara pun bisa merasa menjadi perorangan ataupun kelompok korban. Baik karena ketidakadilan hukum maupun ketidakadilan sosial yang bersumber pada cara buruk dalam menjalankan kekuasaan. Kaum sipil pelaku premanisme –yang bukan rahasia, punya backing kalangan penegak hukum dan atau kekuasaan– tak jarang menunjukkan keberanian mereka yang tanpa batas, menganiaya dan bahkan membunuh perorangan anggota militer yang mencoba mencari nafkah tambahan sebagai penjaga di tempat-tempat hiburan. Atau bisa juga karena sebab lainnya. Namun apapun sebabnya, terlihat betapa tinggi kini kadar perilaku premanisme sipil yang terorganisir di tengah masyarakat.

POLISI DAN WARGA BERDEBAT DI JALAN, 1973. "Terjadi pula suatu situasi kontradiktif: Polisi seringkali sangat galak terhadap masyarakat yang lemah namun begitu lembek kala menghadapi ormas yang berotot, apalagi terhadap kelompok militer bersenjata." (dokumentasi)
POLISI DAN WARGA BERDEBAT DI JALAN, 1973. “Terjadi pula suatu situasi kontradiktif: Polisi seringkali sangat galak terhadap masyarakat yang lemah namun begitu lembek kala menghadapi ormas yang berotot, apalagi terhadap kelompok militer bersenjata.” (dokumentasi)

Sersan Kepala Santoso, anggota Grup 2 Komando Pasukan Khusus AD –yang menurut Panglima Kodam Diponegoro Mayor Jenderal Hardiono Saroso telah menjadi anggota Detasemen Intel Diponegoro– adalah ‘korban’ terbaru. Para preman yang kebetulan berasal dari etnis tertentu mengeroyoknya hingga tewas di Hugo’s Cafe 19 Maret. Kelompok yang sama esok harinya membacok Sersan Satu Sriyono yang juga mantan Kopassus. Lalu, Sabtu 23 Maret dinihari, giliran keempat pengeroyok ini dieksekusi hingga tewas melalui penyerbuan dari 11 orang kelompok terlatih ke LP Sleman tempat mereka dititipkan polisi. Kelompok terlatih itu, belakangan dipastikan tak lain dari anggota Grup 2 Kopassus Karang Menjangan.

Setelah peristiwa penyerbuan, kasus ini sempat terbawa ke mana-mana melalui berbagai analisa dan spekulasi, mulai dari yang masuk akal sampai kepada yang terasa artifisial dan bahkan sesat atau saling menyesatkan. Perlakuan dan penerimaan masyarakat terhadap peristiwa, juga bermacam-macam. Di daerah asalnya sendiri, jenazah 4 korban penyerbuan, kendati lebih dari setengah terbukti sebagai pelaku pengeroyokan hingga tewas, disambut bagaikan martir. Gubernur pun ikut menyambut. Ternyata, di daerah asal, mereka adalah bagian dari keluarga yang baik-baik. Di perantauan, mereka menjadi berbeda. Fenomena perubahan seperti ini dialami banyak kaum perantau dari berbagai etnis, khususnya bila merteka berada di Pulau Jawa, terutama bila berada di ibukota negara, Jakarta yang keras.

Bukan rahasia, setiap etnis atau suku, memiliki pengorganisasian kelompok demi eksistensi. Namun tak sedikit di antaranya, untuk tidak mengatakan hampir semua, tergelincir untuk penggunaan yang salah, mengarah premanisme. Tapi jangankan berdasarkan etnis atau suku, pengelompokan negatif dengan mengatasnamakan agama pun dilakukan banyak orang. Pemanfaat utama jasa premanisme, tak lain adalah kalangan kekuasaan politik maupun kekuasaan karena uang. Sementara itu, masyarakat biasa menjadi korban utama premanisme itu.

Konspirasi politik kekuasaan dengan politik kekayaan berhasil memojokkan penegakan hukum, penegakan keadilan politik dan sosial, ke tempat terburuk sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Ini bukan retorika atau penggambaran hiperbolis, tetapi suatu kenyataan datar yang telah menjadi pengalaman hidup sehari-hari.

            DI MASA quasi supremasi sipil saat ini, fungsi keamanan dan ketertiban sepenuhnya di tangan institusi kepolisian. Kepolisian menjadi bintang utama penegakan hukum yang berada di garis persentuhan terdepan dengan masyarakat. Namun sayang, seringkali ada saja anggota kepolisian yang tak menyentuh masyarakat dengan baik. Terhadap kalangan akar rumput, seperti yang seringkali diberitakan media, polisi sering bagaikan pisau pemotong daging yang hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Tapi itu sesungguhnya bukan monopoli kepolisian saja, tetapi juga dilakukan kejaksaan dan para hakim. Maka, bermunculan kasus semacam peradilan biji kakao nenek Minah, kasus nenek Mariah, kasus nenek Artija atau kasus remaja yang dituduh pencuri sandal jepit oknum polisi. Bukan hanya satu atau dua kasus, tetapi ada beberapa dan berulang terus dari waktu ke waktu.

            Polisi yang mestinya paling dekat dan paling dicintai sekaligus disegani masyarakat, makin hari makin menjadi sasaran kebencian masyarakat. Kepercayaan rakyat terhadap institusi tersebut, makin terkikis. Meminjam penggambaran Neta S. Pane dari Indonesia Police Watch pada berbagai kesempatan, penyebabnya antara lain adalah meningkatnya sikap arogan, berkelakuan buruk di samping makin tidak terlatih dengan baik. Makin hilang kewibawaannya karena perilaku buruk sebagian anggotanya. Di tingkat atas, sejumlah jenderal melakukan korupsi puluhan bahkan ratusan milyar rupiah. Masyarakat sendiri dalam pada itu, yang pada hakekatnya mengalami ketidakadilan sosial ekonomi sekaligus ketidakadilan hukum dan politik, teronggok sebagai kerak kegagalan sosiologis di tangan pemerintah yang makin tidak trampil, untuk sebagian bertumbuh makin brutal. Terjadi pula suatu situasi kontradiktif: Polisi seringkali sangat galak terhadap masyarakat yang lemah namun begitu lembek kala menghadapi ormas yang berotot, apalagi terhadap kelompok militer bersenjata.

            Pekan lalu, 27 Maret, Kapolsek Dolok Pardamean di Simalungun Sumatera Utara, tewas dikeroyok saat menyergap penjudi togel. Di sini, polisi berhadapan dengan kebrutalan masyarakat yang makin terperosok dalam ketidakpastian hidup. Dua puluh hari sebelumnya, 7 Maret, Markas Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di Baturaja diserbu dan dibakar sekelompok tentara. Penyerangan ini didasari anggapan bahwa Kepolisian tidak bersungguh-sungguh menangani kasus penembakan seorang anggota militer oleh seorang anggota kepolisian dua bulan sebelum penyerbuan. Di sini, polisi berhadapan dengan kesangsian terhadap integritasnya dalam menegakkan hukum, yang bercampuraduk dengan degradasi mental sebagian anggota militer yang merasa makin berkurang perannya dalam negara.

            Namun dari peristiwa-peristiwa tersebut di atas dan berbagai kejadian lainnya, meskipun mungkin masih samar-samar, mulai terlihat adanya benang merah yang tersembul, yang menyiratkan aroma dark justice. Dari peristiwa penyerbuan LP Sleman dan penyerbuan Mapolres OKU, ada tindakan mencari keadilan sendiri di luar jalur konvensional penegakan hukum. Para penyerbu menyiratkan ketidakpercayaan bahwa hukum akan ditegakkan dalam pembunuhan Sersan Kepala Santoso maupun dalam penembakan anggota militer oleh oknum polisi di OKU. Lalu mereka menjalankan dark justice –menegakkan sendiri keadilan diluar sistem– karena yakin keadilan sesungguhnya takkan ditegakkan.

Isyarat yang sama terlihat dalam beberapa kasus lainnya, semisal penyerangan-penyerangan fisik terhadap beberapa terdakwa pembunuhan oleh keluarga korban di lingkungan pengadilan. Ketidakpuasan keluarga korban, antara lain karena tuntutan jaksa yang dianggap ringan atau vonis hakim yang dianggap tak sepadan. Di tahun 70-an, ibunda seorang mahasiswi IKIP (kini, UPI) Bandung yang tewas ditabrak putera seorang pengusaha kaya yang sedang ikut rally mobil, mengejar sang hakim dengan gunting terhunus seusai menjatuhkan vonis super ringan. Putera sang pengusaha hanya dijatuhi hukuman percobaan. Mirip dengan vonis ringan yang dianugerahkan hakim kepada putera Menteri Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu. Hukuman percobaan, untuk tewasnya sejumlah korban tabrakan dinihari 1 Januari 2013.

KITA surut sejenak ke masa-masa awal kemerdekaan di tahun 1950-an. Sejumlah bekas pejuang kecewa melihat betapa sejumlah ex kolaborator dengan Belanda di masa revolusi fisik justru mendapat posisi dalam pemerintahan republik. Bukan hanya itu, para ex kolaborator itu bersama beberapa pejabat pemerintahan lainnya melakukan korupsi fasilitas lisensi perdagangan. Ada cerita belakang layar tentang gagasan dan beberapa percobaan menegakkan keadilan melalui mekanisme dark justice.

Apapun, cerita belakang layar itu telah menginspirasi seorang penulis untuk membuat serial buku saku berjudul “Les Hitam”. Dalam serial itu sejumlah bekas pejuang mendirikan organisasi bernama Sarekat 178 –angka yang bermakna 17 Agustus. Sarekat 178 yang dipimpin pemuda bekas pejuang bernama Rajendra menyelidiki, mengusut dan mengejar para pencuri uang negara. Lalu mengeksekusi sendiri. Ada yang digantung di Lapangan Ikada (kini, Lapangan Monas) Jakarta. Ada pula yang ditembak oleh eksekutor cantik bernama Silvana di kamar villa yang mewah. Generasi yang kini berusia 60-an dan 70-an untuk sebagian adalah remaja pembaca serial “Les Hitam”.

Penguasa militer di masa Jenderal LB Murdani, adalah pelaku dark justice. Sejumlah kriminal yang tak mudah tersentuh hukum secara konvensional, termasuk kaum preman yang dilindungi oleh oknum kekuasaan sendiri, dibasmi melalui penembakan misterius –Petrus. Melanggar HAM, tapi efektif per saat itu. Ada beberapa target Petrus yang lolos karena bantuan oknum dalam kekuasaan. Beberapa di antaranya, belakangan berhasil terjun ke dalam kancah politik formal dan cukup berhasil mendapat posisi, fasilitas dan peran politik yang memadai.

Dan kini, kaum preman pun makin berani dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya. Lihat saja fenomena John Kei dan Hercules, sekedar sebagai contoh. Kini, generasi baru yang mengendali Komnas HAM sedang mencoba menggali masalah Petrus sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM masa lampau. Tentu saja baik. Tapi jangan lupa pelanggaran masa kini yang marak melalui premanisme yang makin brutal, yang bercampur baur dengan politik kotor dan perilaku korupsi, tak kalah besar daya rusaknya terhadap harkat dan martabat rakyat. Kejahatan masa lalu dan kejahatan masa kini, sama perlunya untuk dikejar.

KETIKA hukum membiru dan mulai menghitam, dark justice bisa tampil, suka atau tidak suka. Saat banyak yang mulai putus asa dengan cara buruk penegakan hukum saat ini, dan pada saat yang sama premanisme makin marak, dark justice bisa saja menjadi gaya patriotisme baru. Bukankah sudah banyak orang yang mulai secara terbuka meminta koruptor di tembak mati saja?

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

First family tax returns raises flags

Rendi A. Witular and Hans David Tampubolon, The Jakarta Post, Jakarta, January 30 2013, 9:42 AM.

An old phrase says nothing in life is certain but death and taxes. At a time when the nexus of power and wealth is viewed with skepticism, a peek into their tax returns might be expected to reveal the financial affairs of Indonesia’s first family.

Just like any other eligible, law-abiding citizens, President Susilo Bambang Yudhoyono and his two sons — Maj. Agus Harimurti and Edhie “Ibas” Baskoro — file tax returns.

Documents obtained by The Jakarta Post show Yudhoyono’s 2011 tax returns, submitted in the first quarter of 2012. He earned Rp 1.37 billion (US$143,000) during that year as President, in addition to Rp 107 million in income from royalties.

The validity of these documents was confirmed by sources at the Finance Ministry’s taxation directorate general.

The documents further revealed that in 2011 Yudhoyono opened bank accounts worth Rp 4.98 billion and $589,188. The return does not provide specific details for these funds. Presidential spokesman Julian Pasha did not respond to the Post’s request for clarification on Tuesday.

The Post was unable to obtain the President’s previous tax returns, hence it is not known whether the deposits were a carryover from prior holdings or a new accumulation.Family Affairs2

Yudhoyono has been very explicit about the need for citizens to fulfil their tax obligations, including the need for transparency regarding the wealth of officials. “Let’s develop a respectable culture […] creating a government which is clean, transparent responsive, accountable,” he said at the Directorate General of Taxation in 2009 as he submitted his annual tax returns.

Agus, 34, declared in his 2011 returns to have earned Rp 70.2 million in annual income. Agus is an officer with the Army’s Strategic Reserve Command (Kostrad) in Jakarta.

The tax documents also revealed that Agus opened four different bank accounts and a deposit account totaling Rp 1.63 billion. There was no information in the documents as to how the additional income was earned as the section for extra income —including that of his wife, fashion model Annisa Pohan— was left blank.

Agus has been listed as a taxpayer since 2007, but had not submitted a tax return until 2011.
Ibas explained on behalf of his brother that based on the law only high-ranking military officers were obliged to submit wealth reports.

“Mas Agus’ is currently only a major,” he said in his email.

Ibas said that he himself, “as a public official, in my capacity as a House legislator, have consistently submitted my wealth report to the KPK since 2009 and I have always fulfilled my obligations to submit my annual tax report in line with the law.”

According to Ibas’ 2010 tax return, he earned Rp 183 million as a Democratic Party lawmaker. He also had an investment worth Rp 900 million with PT Yastra Capital, a cash deposit amounting to Rp 1.59 billion and cash equivalents of Rp 1.57 billion.

Ibas did not declare any extra income, such as dividend payments, donations, stocks or investment proceeds. He had total assets of Rp 6 billion as reported in his 2010 tax return, including an Audi Q5 SUV car worth Rp 1.16 billion.

As a legislator, Ibas is required to report his wealth to the Corruption Eradication Commission (KPK), where he declared assets worth Rp 4.42 billion in 2009. In his 2009 tax return, Ibas’ assets were valued at Rp 5.18 billion. He declared no additional income from other sources.

Ibas’ father-in-law, Coordinating Economic Minister Hatta Rajasa, had earlier told the Post that “as father to both of them, I can assure you that there are no discrepancies whatsoever in their tax returns”.

Taxation director general Fuad Rahmany told the Post there should be a rational explanation if any discrepancies were suspected in the tax affairs of the first family.

“There is no way that the President’s family failed to properly fill in their tax returns. They have a special team that thoroughly calculates their tax obligations to ensure accuracy.”

Fuad also said that the directorate “does not have the authority to question taxpayers over any mismatch between their bank accounts and their annual earnings”.

(socio-politica.com; source: The Jakarta Post)

Indonesia 2013: Tetap Terjerat Di Sarang Laba-laba Korupsi-Kolusi-Nepotisme

SALAH satu pretensi utama –yang pada akhirnya lebih berwujud sebagai sekedar slogan kosong– gerakan reformasi saat menjatuhkan rezim Soeharto, adalah memberantas KKN (Korupsi-Kolusi-Nepotisme) hingga ke akar-akarnya. Apa daya, dalam perjalanan sejarah 15 tahun terakhir, 1998-2013, Korupsi-Kolusi-Nepotisme malah tambah berurat berakar dalam empat masa kepresidenan setelah Soeharto. Bila pada masa Soeharto, praktek KKN itu dilakukan hanya oleh sejumlah orang ‘terpilih’ yang sepenuhnya terkendali oleh rezim, kini pada tahun-tahun terakhir ini, ia menjadi permainan bebas dengan peserta yang lebih massal dan massive.

Professor Dr Soemitro Djojohadikoesoemo –besan Presiden Soeharto– menghitung bahwa kebocoran APBN Indonesia di masa kekuasaan Soeharto sebesar 30 persen. Agaknya itulah angka patokan dalam pengendalian ambang batas korupsi, agar di satu pihak pembangunan bisa berjalan, dan pada pihak lain penghimpunan dana guna memelihara kekuasaan pun bisa dilakukan. Ibarat Agen 007 dan kawan-kawan, ‘lisensi’ untuk korupsi dibatasi, tidak dimiliki semua orang. Hanya orang tertentu dalam poros-poros utama kekuasaan yang memilikinya. Untuk yang tidak memegang lisensi, diberikan kelonggaran yang dikendalikan, untuk melakukan korupsi kecil dan kecil-kecilan saja. Ini berlaku untuk petugas lapangan yang berhadapan langsung dengan masyarakat –seperti pada instansi pajak, bea cukai, imigrasi, polisi lalu lintas, DLLAJR dan sebagainya. Namun bilamana ambang batas dilampaui, Opstib (Operasi Tertib) di bawah kendali Laksamana Sudomo bertindak menyapu lapangan dalam batas tertentu.

HATTA RAJASA DAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. "Antara para kakek dan cucu, terentang waktu yang panjang. Maka doa para kakek di sini tentang cucunya, harus menunggu waktu lama sebelum terkabul. Perlu kesabaran yang pantas. Tetapi kesabaran cenderung gampang dikalahkan oleh hasrat yang sudah berkobar-kobar untuk mendapat pemenuhan secepatnya". ( editing, foto beritasatu.com)
HATTA RAJASA DAN SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “Antara para kakek dan cucu, terentang waktu yang panjang. Maka doa para kakek di sini tentang cucunya, harus menunggu waktu lama sebelum terkabul. Perlu kesabaran yang pantas. Tetapi kesabaran cenderung gampang dikalahkan oleh hasrat yang sudah berkobar-kobar untuk mendapat pemenuhan secepatnya”. ( editing, foto beritasatu.com)

Brutal dan fantastis. Mereka yang coba bermain sendiri, ditindaki dengan keras –seperti dalam kasus korupsi Kepala Dolog (Bulog) Kalimantan Timur Budiadji dan korupsi Deputi Kapolri Jenderal Polisi Siswadji. Kasus-kasus besar di Pertamina tak pernah sampai ke tangan penegak hukum, tetapi hanya diselesaikan dengan pergantian-pergantian direksi dan kepala divisi dengan pejabat baru yang lebih bersedia ‘diatur’ dan sedia berbagi. Begitu pula di Bulog, antara lain melalui pen’dutabesar’an pejabat level atasnya. Seorang gubernur di wilayah Indonesia Tengah pernah diberhentikan di ‘tengah jalan’ karena mengganggu irama putaran mesin dana dari komoditi kayu hitam.

Secara umum, korupsi masa Soeharto lebih sistematis, terstruktur dan terencana, tak dibiarkan meluas tak terkendali. Sementara itu korupsi –maupun kolusi dan nepotisme– pasca Soeharto dari tahun ke tahun berlangsung makin mirip dengan gerakan bola liar yang memantul ke sana ke mari. Permainannya, dari waktu ke waktu bertambah brutal, dengan angka-angka rupiah yang fantastis dalam skala ratusan milyar bahkan trilyunan. Meluas secara horizontal dan menjulang tinggi secara vertikal, melahirkan istilah korupsi massal atau berjamaah. Namun di tengah kemelut serta hiruk-pikuk yang tercipta karenanya, terselip sejumlah korupsi besar yang dilakukan lebih terencana. Dirancang sejak awal melalui proses penganggaran antara kementerian dan kelompok-kelompok tertentu anggota DPR. Atau antara kelompok pengusaha dengan sejumlah anggota DPR –pengusaha ‘memesan’ para anggota DPR itu menciptakan proyek. Ini semua adalah praktek kolusi. Makin terkuak bahwa memang perusahaan-perusahaan (swasta maupun BUMN) telah terlibat sejak awal dalam konspirasi penciptaan proyek. Belakangan ini misalnya, beberapa perusahaan swasta (yang dikendali politisi partai) dan BUMN serta sejumlah anggota DPR yang duduk di Badan Anggaran (Banggar) berada dalam sorotan karena dugaan keterlibatan dalam konspirasi korupsi terencana tersebut. Dana konspirasi seringkali lebih dulu diluncurkan untuk melumasi jalannya proses. Korupsi dan kolusi adalah dua jenis perilaku berspesies sama, saling dukung dalam satu sinergi.

Berita terbaru menyebutkan berdasarkan analisis PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), 20 anggota Banggar DPR terindikasi korupsi. Ini merupakan konfirmasi tambahan bagi dugaan selama ini tentang betapa kuatnya perilaku korupsi. Serajin-rajinnya KPK, bila kecepatan penanganan kasus tetap seperti saat ini, takkan mungkin sanggup menghabisi korupsi dalam kadar yang memadai. Malah ada tanda-tanda, bahwa sewaktu-waktu KPK lah yang akan dihabisi oleh kekuatan korup yang ada dalam kekuasaan saat ini. Senjata pamungkas KPK yang diperlukan tak lain kecepatan bertindak mumpung masih didukung publik dan para aktivis kritis. Jangan terlalu lama mencicil, bunganya bisa bertambah tinggi tak terpikul.

Dalam kasus Hambalang misalnya, setelah penetapan Andi Alfian Mallarangeng sebagai tersangka, seorang komisioner KPK menyebutkan bahwa sebelum akhir tahun 2012 akan ada lagi tersangka penting lainnya ditetapkan sebelum akhir tahun. Orang berspekulasi, yang dimaksud mungkin Anas Urbaningrum atau salah satu pejabat tinggi Kementerian Keuangan maupun pejabat Badan Pertanahan Nasional yang namanya selalu disebut-sebutkan Rizal Mallarangeng –adik Andi Alfian– dalam serial konperensi-persnya setiap hari Jumat. Nyatanya, sampai jam 24.00 tanggal 31 Desember 2012, tak ada tersangka baru ditetapkan. Bagaimana pula dengan kasus-kasus lainnya seperti kasus Bank Century, kasus Simulator SIM Korlantas dan kasus pengadaan lainnya di lingkungan Polri yang juga diduga bermasalah?

Nepotisme, nama, doa dan harapan. SEJALAN dengan maraknya korupsi dan kolusi, nepotisme juga kembali menjadi mode. Bisa lebih ganas dan lebih mewabah daripada masa Soeharto. Seorang gubernur tak segan-segan membantu adiknya menjadi bupati di daerah tempatnya semula menjadi kepala daerah.  Sejumlah bupati ‘mewariskan’ kursinya kepada isteri, ipar, anak, saudara kandung. Lalu beberapa di antara mantan bupati itu sendiri, berjuang untuk meraih kursi gubernur. Bila perjuangan mereka berhasil maka dalam satu provinsi, beberapa jabatan strategis pemerintahan daerah akan dibagi di antara keluarga dan kroni. Nepotisme berkembang biak bagai gerombolan kutu busuk yang bertelur di mana-mana, menciptakan gatal di sekujur tubuh negara: masuk ke lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan judikatif, tak terkecuali di lembaga-lembaga masyarakat bahkan keagamaan. Dari level tertinggi hingga ke level terendah.

Kalau seseorang menjadi anak presiden, anak wakil presiden, anak menteri, anak gubernur, anak bupati sampai anak lurah, ia cenderung merasa berhak –bagaikan di zaman kerajaan– untuk mewarisi satu posisi dalam pemerintahan, kekuasaan politik di partai, pengecualian hukum atau paling tidak menikmati fasilitas ekonomi. Selain anak, dalam daftar pewaris terdapat pula isteri atau suami, ipar, kakak atau adik, keponakan, besan dan sebagainya. Kepengurusan partai pun lazim terisi beberapa anggota keluarga. Partai-partai menjadi institusi oligarki. Perhatikan Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP, PAN, PKB, PPP dan beberapa partai lainnya. Dengan konstelasi kepartaian yang penuh nepotisme seperti saat ini, pada gilirannya dengan sendirinya pemerintahan dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat juga akan terjangkiti nepotisme. Dari nepotisme, terjadi lagi perkuatan korupsi dan kolusi.

TATKALA cucu kedua Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lahir pekan lalu, ia diberi nama Airlangga Satriadhi Yudhoyono. Kata Edhie ‘Ibas’ Baskoro, ayah sang bayi, “Nama adalah doa orang tua kami”. Dan menurut wartawan Kompas J. Osdar (2 Januari 2013) yang mengutip ucapan Ibas, dalam nama itu ada harapan tertentu. Pers memberitakan uraian Ibas mengenai harapan dibalik nama itu, yakni agar sang putera kelak menjadi kepala keluarga dan pemimpin yang bijak, baik, serta mampu mengayomi seluruh masyarakat. Sang putera –yang juga adalah cucu Menko Perekonomian Hatta Rajasa– pun diharapkan mampu menjadi satria yang bisa menghadapi tantangan dan cobaan dengan baik.

Airlangga sebenarnya adalah nama pendiri dan menjadi raja pertama Kerajaan Kahuripan (1009-1042) saat masih berusia 19 tahun. Sayangnya, setelah memerintah 33 tahun, demi ‘keadilan’ bagi anak-anaknya, Airlangga membelah negara kesatuan itu menjadi dua, Kerajaan Kediri dan Kerajaan Jenggala. Sementara itu, Yudhoyono adalah nama belakang Presiden Indonesia saat ini. Antara para kakek dan cucu, terentang waktu yang panjang. Maka doa para kakek di sini tentang cucunya, harus menunggu waktu lama sebelum terkabul. Perlu kesabaran yang pantas. Tetapi kesabaran cenderung gampang dikalahkan oleh hasrat yang sudah berkobar-kobar untuk mendapat pemenuhan secepatnya.

Sarang laba-laba. Nama sebagai doa, dan doa sebagai harapan, ada dalam kultur Nusantara. Pada masa lampau, doa seorang raja bisa dianggap sebagai suatu keputusan. Di masa demokrasi modern, keputusan ada di tangan rakyat selaku pemegang kedaulatan. Tetapi bisa saja harapan disiasati melalui nepotisme dan rekayasa politik berdasarkan tekanan kekuasaan. Justru apa yang disebut terakhir ini, menjadi pilihan banyak pihak dalam satu paket bersama korupsi dan kolusi. Telah dilaksanakan di berbagai penjuru tanah air oleh sejumlah ‘elite politik’ dan beberapa gubernur, bupati, camat sampai kepala desa. Tidak lagi sekedar sebagai doa. Tidak lagi sabar, karena terkabulnya doa memerlukan waktu menanti yang lama. Banyak orang, meski selalu menyebutkan nama Tuhan, apalagi ketika berkecimpung dalam praktek politik kekuasaan, perilakunya berjalan menjauhi butir-butir kemuliaan yang menjadi hakekat keilahian. Indonesia, sepanjang apa yang terlihat, masih tetap terjerat di sarang laba-laba korupsi-kolusi-nepotisme, melanjutkan apa yang terjadi di masa Soeharto. Maka, tanpa pembaharuan cara dan kehidupan politik dalam kaitan orientasi kekuasaan, kemungkinan besar korupsi-kolusi-nepotisme masih akan berlangsung hingga satu atau bahkan dua dekade ke depan.

Doa kita, apa yang disebutkan terakhir, hendaknya jangan menjadi keadaan yang berkepanjangan. Mari melakukan pembaharuan, agar berakhir.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (1)

MESKI belum menemukan tokoh yang betul-betul pantas untuk menjadi Presiden Indonesia, pada tahun 2014 rakyat Indonesia mau tak mau harus kembali memilih seseorang untuk menduduki posisi itu. Kecuali, ada peristiwa politik luar biasa, katakanlah bahkan sebuah ‘revolusi’ –entah dalam wujud seperti apa– yang meng-faitaccompli-kan seorang tokoh sebagai penguasa baru di Indonesia. Dan peristiwa luar biasa bukanlah sesuatu yang tak mungkin terjadi sebagai reaksi pintas terhadap jalan kehidupan politik dan kekuasaan seperti saat ini yang penuh konspirasi memanfaatkan konstitusi. Jangan lupa, telah dua kali bangsa ini mengalami perubahan kepemimpinan nasional melalui cara luar biasa. Pertama ditahun 1966-1967 (Soekarno-Soeharto), dan kedua di tahun 1998 (Soeharto-Habibie), ditambah sekali melalui situasi semi luar biasa di tahun 2001 (Abdurrahman Wahid-Megawati).

SOEKARNO-OMAR DHANI-AHMAD YANI. “Omar Dhani menyebutkan nama Menteri/Panglima Angkatan Darat Letnan Jenderal Ahmad Yani –yang kala itu tak hadir– sebagai calon yang “paling pantas”. Tapi sebenarnya, pada sekitar masa itu, nama Laksamana Omar Dhani tak kalah sering disebut dalam konteks yang sama”. (gambar repro/dokumentasi Omar Dhani).

Tanpa peristiwa luar biasa, polanya tentu hanyalah memilih the bad among the worst. Bangsa ini belum beruntung untuk berkesempatan mencari yang terbaik di antara para cemerlang dalam suatu mekanisme dan sistem yang baik. Memang cenderung merupakan kemustahilan bagi terciptanya suatu pusat kecemerlangan –termasuk dalam kepemimpinan– bilamana kehidupan berbangsa dan bernegara masih senantiasa dipenuhi konspirasi politik dan konspirasi ekonomi yang berbumbu konspirasi hukum. Dalam survival of the fittest ala Indonesia yang dibutuhkan adalah cara pencapaian tujuan model Ken Arok yang bila perlu menikam mati lawan kepentingannya dan atau menggunakan model persekongkolan kaum culas. Persekongkolan ini bisa terjadi di antara para pemilik otot politik dan para pemilik akumulasi uang hasil keculasan, maupun dengan mereka yang bisa memanipulasi nama rakyat dan agama, serta sejumlah Continue reading Mencari Presiden Indonesia 2014: Kembali ke Situasi Pilihan ‘The Bad Among The Worst’? (1)

PAN: Terkungkung di Bawah Bayang-bayang Amien Rais (2)

Amien Rais sebagai kekuatan sekaligus kelemahan

NAMA Amien Rais (lahir di Solo, Jawa Tengah, 26 April 1944) mencuat ke kancah perpolitikan Indonesia pada saat-saat akhir pemerintahan Presiden Soeharto sebagai salah satu orang yang kritis terhadap kebijakan-kebijakan Pemerintah. Setelah partai-partai politik dihidupkan lagi pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie, Amien Rais yang ikut mendeklarasikan PAN, dan menjabat sebagai Ketua Umum PAN dari saat PAN berdiri sampai tahun 2005, ternyata salah menilai momentum untuk menghantarkannya ke jabatan presiden.

HATTA RAJASA-AMIEN RAIS. “Amien Rais bukanlah tokoh populis yang mempunyai massa pendukung fanatik yang loyal, walaupun banyak yang kagum akan pemikirannya yang menginsiprasi mengenai reformasi untuk memperbaiki kondisi Indonesia yang terpuruk di akhir era Orde Baru. Nama besar Amien Rais tidak cukup kuat untuk mengangkat popularitas PAN, bahkan sekarang malah menjadi hambatan, sehingga nampak adanya usaha untuk melepaskan diri dari ketergantungan terhadap sosok Amien Rais”. (Foto Antara).

Dengan perolehan suara partainya, PAN, yang tak sampai 10 persen dalam pemilu 1999, Amien Rais mampu bermain cantik untuk berhasil menjadi ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Namun, dengan jabatannya sebagai Ketua MPR periode 1999-2004 yang sangat strategis waktu itu sebagai penentu pimpinan baru Era Reformasi (http://id.wikipedia.org), harapannya menjadi presiden tertutup sudah. Ia berhasil menghantarkan dua rekannya dari trio tokoh kelompok Ciganjur (Gus Dur dan Megawati) menjadi presiden. Sebuah majalah pernah menjulukinya sebagai “King Maker“, julukan yang merujuk pada besarnya peran Amien Rais dalam menentukan jabatan presiden pada Sidang Umum MPR tahun 1999 dan Sidang Istimewa tahun 2001.

Juga terjadi kesalahan perhitungan oleh Amien Rais ketika memilih Siswono Judohusodo sebagai pendampingnya, saat maju sebagai calon presiden untuk dipilih secara langsung pada Pemilu 2009. Pasangan ini tersisih dalam putaran pertama. Ironisnya, Amien Rais dikalahkan oleh SBY, sang pendatang baru dalam dunia politik, namun dengan penampilan yang penuh pesona, berpasangan dengan Jusuf Kalla.

Banyak orang menyebut Amien Rais sebagai pemikir yang baik, bukan sebagai politisi Continue reading PAN: Terkungkung di Bawah Bayang-bayang Amien Rais (2)

PAN: Terkungkung di Bawah Bayang-bayang Amien Rais (1)

Demokrasi tampaknya adalah sejumlah kesempatan.Tapi kesempatan itu tergantung juga pada apa yang telah kita lakukan untuk diri sendiri”, Robert A Dahl, Penulis Amerika.

Syamsir Alam*

            DENGAN gagah berani, PAN (Partai Amanat Nasional) menjelang akhir tahun 2011 lalu menampilkan seorang calon Presiden untuk bersaing di arena Pemilihan Presiden 2014. Rapat kerja nasional Partai Amanat Nasional pada 10-11 Desember tahun lalu di Jakarta menjagokan Ketua Umum mereka, Hatta Rajasa, sebagai calon presiden mendatang. Inilah kali kedua PAN mencalonkan kadernya untuk menjadi orang nomor satu di republik ini, setelah Amien Rais yang gagal mewujudkannya pada Pemilu 1999 yang lalu. Menurut sejumlah sumber survei mengenai bursa Calon Presiden (Capres), nama Hatta Rajasa, yang sekarang menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu II, dan besan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), jauh di bawah nama-nama pesaing-pesaingnya dari partai lain. Selain itu, PAN juga tidak memiliki modal perolehan suara yang cukup sebagai bekal untuk mendukung ketua umumnya itu.

HATTA RAJASA. “Kalau begitu, dukungan dari Partai Demokrat adalah satu-satunya peluang bagi Hatta untuk ikut dalam kompetisi memperebutkan posisi menjadi orang nomor satu di republik ini. Daripada partai lain yang menang, bukankah lebih baik sang besan saja yang didukung?” (Foto Antara).

Satu-satunya peluang Hatta, adalah dengan tertutupnya kemungkinan SBY, idola partai Demokrat, untuk maju lagi pada Pemilu 2014 mendatang. Dengan demikian, peluang partai-partai lain yang menjadi saingan langsung partai berkuasa ini (PDI-P dan Golkar) menjadi sangat terbuka untuk memenangkan pemilu tersebut. Selain itu, sekarang ini reputasi Partai Demokrat sedang terpuruk, yang menurut laporan berbagai survei, akibat ulah dari kadernya yang tidak menunjukkan prestasi yang baik, dan malah dengan terlibatnya banyak nama kader Partai Demokrat dalam kasus korupsi yang semakin berlarut-larut tidak tuntas, memperburuk reputasi partai yang sedang berkuasa ini. Kalau begitu, dukungan dari Partai Demokrat adalah satu-satunya peluang bagi Hatta untuk ikut dalam kompetisi memperebutkan posisi menjadi Continue reading PAN: Terkungkung di Bawah Bayang-bayang Amien Rais (1)

Indonesia: Belum Negara Gagal, Tapi Lebih Dari Negara Lemah

KETIKA The Fund For Peace melalui majalah Foreign Policy mempublikasikan daftar negara dengan indeks kegagalan negara, sejumlah pejabat pemerintahan Indonesia bereaksi sengit. Menteri Koordinator Perekonomian RI Hatta Rajasa mengatakan di Rio de Janeiro (21 Juni), bahwa keberadaan Indonesia dalam daftar itu belum berarti Indonesia adalah negara gagal. Mekanisme defensif sang calon Presiden 2014 –menurut versi PAN– itu pun langsung terpicu. Ia secara refleks menciptakan ‘kambing hitam’, yakni pers dan para pengamat yang terlalu gampang menjelek-jelekkan pemerintah dan negaranya sendiri di luar negeri. Padahal, kriteria penentuan indeks itu sepanjang yang bisa diketahui samasekali tak bersandar kepada opini yang tercipta oleh para pengamat. Menteri SBY ini rupanya sudah terbiasa dengan politik pencitraan sehingga segala sesuatunya juga diukur dalam tabiat pencitraan itu.

MEMERANGI SINDROM NEGARA GAGAL. “Terjadinya negara gagal bukan suatu kebetulan atau kecelakaan, tapi ulah manusia. Kebijakan dan kesalahan elite kepemimpinan telah menghancurkan negara”. “Jika krisis multidimensi di Indonesia masih berlangsung hingga 5 tahun ke depan, tak tertutup kemungkinan negeri ini pun terjerumus dari negara lemah menjadi negara gagal”.

Sementara itu, Julian Aldrian Pasha, jurubicara Presiden, yang sedikit banyak punya latar belakang akademis, mencoba mempersoalkan apakah indikasi-indikasi kegagalan negara yang diolah dari data mentah (pengamatan/penelitian) adalah indikasi yang stabil dan tanpa distorsi? Sepanjang menyangkut Somalia dan Sudan misalnya, ia sepakat. Tetapi tidak sepakat bila itu dikenakan kepada Indonesia.

Sebenarnya memang, daftar yang dibuat lembaga kajian AS itu bukan daftar negara gagal, melainkan daftar Indicators of Instability, yaitu daftar ranking negara berdasarkan indikator ketidakstabilan di berbagai bidang: Mulai dari sosial-ekonomi sampai keamanan dan politik serta kemampuan pemerintah. Makin kecil angka urutannya, negara bersangkutan makin berpotensi untuk menjadi negara gagal dan selanjutnya mungkin menjadi negara runtuh.

Dari Power 50 ke Weak 60. Dua tahun sebelum kejatuhan Soeharto, media terkemuka di Asia, Asiaweek, masih Continue reading Indonesia: Belum Negara Gagal, Tapi Lebih Dari Negara Lemah

‘Oase’ Kemewahan di Tengah ‘Gurun’ Kemiskinan Indonesia (2)

UCAPAN-ucapan pengingat dari Jenderal AH Nasution maupun Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, sebenarnya adalah oase berharga di tengah gurun ketandusan moral para penyelenggara kekuasaan Indonesia di tahun 1970-an itu. Tetapi dalam kenyataan, para jenderal dan kalangan lainnya dalam kekuasaan, memperlakukannya sekedar sebagai angin lalu. Bahkan yang tercipta adalah situasi berupa terciptanya oase kemewahan di tengah gurun kemiskinan rakyat. Kedua jenderal, seperti halnya nasib beberapa jenderal idealis lainnya, kemudian bahkan disingkirkan dari peran-peran pengaturan negara. Bila Jenderal Nasution menyerukan bahwa keadilan sosial sudah dapat dimulai sejak sekarang tanpa menunggu sampai makmur, dijungkirbalikkan menjadi “memakmurkan diri sejak sekarang” tanpa perlu memikirkan keadilan sosial. Berlawanan dengan yang diingatkan Jenderal Sarwo Edhie, “kalau mau menumpuk kekayaan, keluar dari baju hijau”, justru baju hijau banyak dimanfaatkan untuk menumpuk kekayaan. Agaknya, para jenderal idealis itu dianggap hanyalah orang-orang ‘kuno’ yang tak bisa membaca tuntutan baru dari zaman yang makin pragmatis ini, maka suaranya tak ‘perlu’ didengarkan.

Fenomena kemewahan apakah yang dikritik oleh dua jenderal terkemuka itu di tahun 1973? Untuk itu kita bisa meminjam beberapa bagian pemaparan dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter. Pada tahun 1970-an seiring dengan pembangunan ekonomi Indonesia, muncul keluarga-keluarga kaya baru, terutama di ibukota negara. Cukup menonjol di sini, kehadiran sejumlah jenderal sebagai manusia kaya yang hidup mewah berkat posisinya dalam pengelolaan berbagai badan usaha milik negara. Menjadi kaya, bukan hal yang terlarang di Indonesia, dulu di masa Soeharto maupun kini di tahun 2011. Tumbuhnya kelompok kaya baru, bilamana dibarengi penggunaan dana secara produktif sebenarnya bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Tetapi, jika digunakan untuk tujuan-tujuan konsumtif dalam suatu pola konsumerisme, masalahnya menjadi lain. Kecenderungan konsumtif ini terpicu terutama karena banyak kelompok kaya baru memperoleh akumulasi uang secara mudah.

Ada beberapa simbol yang dibutuhkan kelompok kaya baru itu sebagai etalase. Selain memiliki rumah mewah, simbol status lainnya adalah memiliki mobil-mobil mewah. Di tahun 1970-an itu setiap keluarga kaya sebaiknya memiliki lebih dari satu mobil, biasanya 3 sampai 4 mobil sekaligus. Kini, di tahun 2000-an berkembang menjadi 7 sampai 9 mobil sekaligus. Mobilnya pun tidak asal mobil, melainkan mobil mewah yang berharga mahal. Dulu, Mercedes dan Roll Royce, kini di tahun 2000-an bertambah dengan BMW seri 7, Jaguar, Bentley, Porsche, Ferrari, Humvee dan aneka merk terkenal di dunia yang di Indonesia harganya menjadi miliaran, bisa sampai 7 miliar rupiah. Sejumlah pengacara yang biasa menangani klien yang terlibat korupsi ikut menikmati bonanza, sehingga beberapa di antaranya bisa memenuhi hasrat memiliki mobil-mobil sport yang mewah. Sejumlah anggota DPR pun menjadi bagian dari kemakmuran, dan memiliki antara lain Bentley yang berharga 7 miliar rupiah, dan tanpa beban moral sedikitpun bertanya apa salahnya memiliki mobil mewah?

Simbol lainnya adalah pesta-pesta perkawinan keluarga yang luar biasa semarak lengkap dengan upacara adat yang agung dan berbiaya mahal. Keluarga konglomerat Sudono Salim (Lim Soei Liong) pernah menyelenggarakan perayaan perkawinan emas bagi sang taipan di Singapura. Tamu-tamu dibiayai tiket dan akomodasi hotelnya. Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan pesta perkawinan putera Presiden SBY dengan puteri Menko Perekonomian Hatta Rajasa, raja sinetron Indonesia keturunan India, Raam Punjabi, menyelenggarakan pesta perkawinan puterinya di Honolulu, Hawaii. Sejumlah selebrities, mantan menteri dan jenderal purnawirawan, dihadirkan dengan menggunakan pesawat khusus.

Fenomena munculnya kelompok kaya baru itu sendiri, di masa Soeharto, diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak terkait dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu bersamaan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masa itu tidak terbantahkan, meskipun juga seperti halnya yang terjadi hingga kini untuk sebagian besar tak kunjung terbuktikan. Terutama bila korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan itu dilakukan oleh mereka yang berada di lingkaran-lingkaran terdekat dari pusat kekuasaan. Pola dan keadaan itu, secara umum agaknya tak berbeda jauh dengan apa yang terjadi belakangan ini.

Korupsi itu seperti angin yang dapat dirasakan, namun tak dapat dipegang. Menurut logika, bagaimana mungkin seorang pejabat tingkat biasa saja dengan gaji yang hanya cukup untuk hidup dengan standar kelayakan normal, bisa memiliki rumah-rumah mewah yang bila diperhitungkan takkan mungkin dibelinya dengan gaji yang diakumulasikan dalam limapuluh tahun sekalipun. Setelah Presiden Soeharto lengser di tahun 1998, banyak orang yang sempat mencoba menyembunyikan kekayaan yang diperolehnya di masa Soeharto. Tapi tak butuh waktu lama untuk bertahan di tempat ‘persembunyian’, karena kekuatan hasrat konsumtif maupun hasrat prestige, punya kekuatan tersendiri untuk selalu tampil. Tak tertutupi lagi, betapa misalnya di rumah mewah seorang mantan menteri bidang ekonomi-keuangan masa Soeharto –di garasi dan pekarangannya– berderet tak kurang dari tujuh mobil mewah. Tapi, sementara itu, sungguh menakjubkan bahwa ia berani bicara sok suci dan mengeritik korupsi masa kini, sambil sekali-sekali menceritakan keburukan masa lampau tanpa menunjukkan tanda-tanda rasa bersalah.

Mendominasi jalannya kekuasaan dan politik. Mengacu kepada semacam kenyataan global, bahwa 1 persen manusia saja yang mengendalikan 90 persen lebih kekayaan dan ekonomi dunia, maka di puncak piramida ekonomi Indonesia akumulasi kekayaan berada di tangan tak lebih dari 2,4 juta manusia. Dan di puncak dari puncak itu, terdapat 40 orang yang menurut Forbes adalah manusia terkaya Indonesia saat ini. Para koruptor kelas atas belum begitu jelas posisi dan urutan keberadaannya dalam daftar terkaya, namun bisa diperkirakan takkan jauh dari puncak. Jumlah manusia pelakunya maupun akumulasi dana hasil korupsi mereka bisa dipastikan signifikan. Kalau tidak signifikan, bagaimana mungkin mereka bisa mengendalikan kehidupan politik maupun penegakan hukum dan sering-sering hampir mengeliminasi lembaga pemberantasan korupsi?

Seberapa besar uang yang berhasil dirampok –meminjam terminologi Presiden SBY– para koruptor itu? Bila menggunakan perhitungan Prof Dr Soemitro Djojohadikoesoemo (ayahanda Prabowo Subianto), setiap tahun terjadi kebocoran 30 persen APBN. Dan bila menghitung-hitung fee yang dipungut mafia anggaran seperti yang terungkap dalam berbagai berita belakangan ini, jumlahnya memang berkisar antara 20 hingga 30 persen. Artinya, menurut perkiraan tersebut, potensi kebocoran APBN 2011 yang sebesar 836,5 triliun rupiah, adalah sebesar 160,3 triliun sampai 250,95 triliun. Dalam 4 sampai 5 tahun saja para perampok uang negara berhasil mengakumulasi dana paling sedikit 1000 triliun rupiah.

Dengan uang sebanyak itu, dalam situasi wealth driven economic dan wealth driven politics, tidak mengherankan bila kelompok koruptor bisa ikut menentukan –kalau tidak malah sepenuhnya mendominasi– jalannya kekuasaan dan politik di negeri ini. Dengan menentukan jalannya kekuasaan dan politik, mereka pun mampu mengendalikan jalannya penegakan hukum. Sepuluh KPK pun bisa saja takkan berdaya, kalau tidak malah ikut ‘masuk angin’ seperti yang menjadi kritik dan sorotan publik terhadap lembaga itu belakangan ini. Kalau, 4+1 komisioner KPK periode mendatang ini ternyata tidak lah termasuk type ‘gila’, impian dan harapan publik kembali akan buyar. Akhir tahun depan, Abraham Samad sang ketua baru, harus mengundurkan diri sesuai dengan apa yang dijanjikannya. Publik harus mendukung mereka secara kritis dan kreatif  sepanjang mereka berada di jalur yang benar.

Kelompok korup bukan hanya menguat, tetapi juga berkembang biak dan mengalami regenerasi. Selain kasus rekening gendut sejumlah perwira polisi yang belum juga tersentuh hingga kini, sudah ada lagi kasus rekening gendut sejumlah PNS muda 3A-3B (usia 28 sampai 40) seperti diungkapkan Wakil Ketua PPATK pekan ini. Sejumlah indikator berupa rangkaian akibat korupsi dalam satu atau dekade terakhir, akan mulai bermunculan, diawali oleh robohnya jembatan di kabupaten Kutai Kertanegara. Sebelumnya, sudah banyak indikator akibat korupsi dengan skala lebih kecil berupa robohnya sejumlah gedung sekolah dan perkantoran pemerintah. Belum lagi sejumlah ‘tiupan peluit’ dan atau pengakuan sejumlah tersangka, mulai dari Gayus Halomoan Tambunan sampai Mohammad Nazaruddin, yang mengindikasikan fenomena gunung es korupsi. Semuanya, cenderung tak disentuh lebih jauh, sehingga sekaligus membuktikan betapa kuatnya jaringan korupsi di Indonesia.

Indonesia: Kisah Segelintir Manusia Super Kaya di Tengah ‘Segelontor’ Rakyat Miskin

MENINGKATNYA gerakan generasi muda –khususnya kalangan mahasiswa– mengeritik bahkan menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dihentikan dari kekuasaannya tanpa menunggu tahun 2014, seakan perulangan bagi gerakan yang sama dan pernah dilakukan mahasiswa pada tiga bulan terakhir 1973. Banyak persamaan dari kritik mahasiswa masa kini dengan mahasiswa 38 tahun yang lampau, seperti perilaku korupsi dan kegagalan pemberantasannya, mafia hukum dan perpajakan, disorganisasi pemerintahan, kebijakan terhadap dominasi asing dalam ekonomi sampai sikap hidup mewah kalangan penguasa dan elite politik maupun ekonomi. Pada dasarnya, Presiden saat ini sedang dimintai pertanggunganjawabanya terhadap pembiaran-pembiaran yang dilakukannya terhadap persekongkolan segelintir orang terhadap segelontor rakyat.

Dulu simbol dan etalase kemewahan itu adalah sedan Roll Royce, kini sedan Bentley, Jaguar, Ferrari dan yang semacamnya yang berharga miliaran rupiah. Ketika Direktur Utama Pertamina Letnan Jenderal Ibnu Sutowo mendatangkan Roll Royce, Presiden Soeharto kala itu mengeluarkan kebijakan tidak membolehkan mobil mewah seperti itu berseliweran di jalan dengan cara tidak memberinya STNK. Silahkan memiliki, tapi simpan di rumah saja. Kini mobil-mobil mewah berharga miliaran rupiah seperti Bentley, Roll Royce, BMW Seri 7, Mercedes Benz S Class, Jaguar sampai Ferrari bebas dibawa ke mana-mana, bisa ditemukan di parkiran Gedung Wakil Rakyat di Senayan, bisa juga ditemukan di parkiran acara pernikahan putera Presiden dengan puteri Menteri Koordinator Perekonomian. Menurut berita pers, setidaknya ada Roll Royce tampak di Istana Cipanas pada saat berlangsungnya acara pernikahan, 24 November. Salah satunya, milik pengusaha bernama Handoyo Slamet Mulyadi. Sementara itu, seorang tokoh PAN teman dekat Hatta Rajasa, bernama Edi Yosfi datang dengan Bentley. Begitu pula pada saat resepsi di JCC, berderet-deret mobil mewah berharga miliaran terlihat digunakan para tamu. Makanan yang disajikan pada pesta pernikahan dua petinggi negara itu, dikatakan ‘sederhana’ saja, tetapi kesemarakan tampilan sebagian besar tamu tak bisa dihindari telah  sukses menciptakan suasana mewah.

TAMPILAN etalase-etalase di perayaan perkawinan ‘akbar’ ini maupun di gedung perwakilan rakyat, membuat orang lupa sejenak bahwa di belakang kegemerlapan itu ada 40 juta rakyat hidup di bawah garis kemiskinan dan puluhan juta lainnya dalam quasi miskin-tak miskin. Belum ada kabar baik bahwa untuk rakyat miskin ini, akan ada misalnya pesta makan gratis tujuh hari tujuh malam seperti dilakukan para raja dalam dongeng saat merayakan perkawinan pangeran dan tuan puteri. Kabar ‘baik’ yang ada, hanyalah bahwa pesta pernikahan dan resepsi ini tak memakan biaya sebesar angka fitnah 40 miliar rupiah. Kalau ada fasilitas negara yang terpakai, ya, hanya Istana Cipanas itu.

Soal menjadi kaya, menurut anggota DPR dari Partai Golongan Karya, Bambang Soesatyo pemilik Bentley, adalah ketentuan Dia yang di atas yang telah membagi rezeki kepada masing-masing orang. Herman Heri anggota DPR dari ‘partai wong cilik’ PDIP, salah satu yang disorot karena memiliki Bentley, bersikeras “apa salahnya” memiliki mobil mahal itu, karena merasa dirinya memang orang kaya, bahkan sebelum masuk DPR. Secara hukum, tak ada yang salah bila menjadi kaya, kecuali jika itu dicapai dengan cara curang dan memanfaatkan fasilitas negara atau karena persekongkolan ‘melawan’ rakyat. Tetapi selain norma hukum, ada norma lain yang terkait teori bernegara dan moralitas. Eksistensi istimewa seseorang dalam satu negara, baik sebagai pengelola pemerintahan negara maupun ekonomi negara, ataupun menjadi pembawa aspirasi rakyat sebagai ‘wakil rakyat’, bisa ada karena keberadaan rakyat. Tanpa rakyat tak ada eksistensi negara dan tak ada eksistensi manusia-manusia ‘istimewa’. Bagaimana menilai moral seorang atau segelintir orang dalam posisi-posisi itu bila menempatkan diri dalam satu jarak yang begitu jauhnya dengan rakyat yang membuat mereka ada?

Memang tak mungkin betul-betul membuat semua orang sama kaya–dan atau sama miskin–nya seperti cita-cita retorik dalam komunisme. Tetapi sebaliknya adalah tak bermoral membiarkan jurang kaya-miskin menganga begitu lebarnya seperti yang telah terjadi melalui kapitalisme-liberal. Dalam konsep ideal para pendiri bangsa telah ditegaskan jalan tengah keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Semua orang diberi kesempatan secara adil dalam kehidupan ekonomi, dalam kehidupan politik dan berbagai hak kemanusiaan mulai dari hak untuk dicerdaskan –agar tidak mudah menjadi mangsa sesama manusia– sampai kepada hak kebebasan beragama dan untuk dilindungi secara hukum. Perlindungan hukum bukan hanya mencakup perlindungan terhadap kejahatan orang lain terhadap dirinya, tetapi juga terhadap kejahatan sesama manusia terhadap kepentingan umum maupun terhadap kekayaan negara.

PENGALAMAN empiris Indonesia menunjukkan bahwa kekuasaan politik selalu berdampingan dengan kekuasaan ekonomi dan penguasaan atas akumulasi dana di tangan segelintir. Ini sebenarnya adalah suatu kejahatan yang mendasar yang telah dibiarkan dari waktu ke waktu oleh para penguasa Indonesia, mulai dari masa Soekarno dan Soeharto hingga kini. Daftar 40 orang terkaya Indonesia versi Majalah Forbes, memperkuat indikasi bahwa ekonomi dan hajat hidup bangsa Indonesia tak beda dengan gejala ketidakadilan di berbagai negara ‘maju’ di dunia, dikuasai oleh hanya segelintir orang. Akumulasi kekayaan mereka yang dihitung Forbes dalam miliar dollar, bila dikurs lebih dari 750 triliun rupiah, sedikit lagi sama besar dengan APBN Indonesia per tahun. Harian Kompas yang memperbandingkannya dengan perkiraan Pendapatan Domestik Bruto Indonesia hingga akhir tahun ini, menyebutkan bahwa jumlah itu adalah melebihi 10 persen PDB. Bandingkan kekayaan mereka dengan 30-40 juta rakyat yang pendapatannya di bawah 1 dollar AS atau di bawah Rp. 9.000 per hari, atau puluhan juta lainnya yang mungkin di bawah 2 dollar AS per hari. Bila seorang dari akar rumput itu setiap hari ‘mampu’ tak makan minum –yang tentu saja mustahil– sehingga tiap bulan bisa menabungkan uangnya 30 dollar atau 270 ribu rupiah, maka ia membutuhkan 2.160 tahun agar bisa membeli sebuah mobil Bentley seharga Rp. 7 miliar.

Adapun beberapa di antara kaum kaya yang secara rutin tercantum namanya dalam 40 orang terkaya Indonesia itu, tak selalu menghasilkan uang melalui industri atau cara yang berguna bagi rakyat. Beberapa dari mereka misalnya adalah industrialis rokok, yang menjual produk yang sama-sama kita ketahui adalah racun kesehatan dan sekaligus produk yang dibeli para pecandu nikotin untuk dibakar. Masih bagus produsen obat nyamuk, produknya juga dibakar tapi bisa mengusir nyamuk. Satu-satunya manfaat yang diberikan selain pajak, adalah karena industri itu menampung tenaga kerja yang jumlahnya pun tak mencapai 1 persen dari rakyat Indonesia. Tetapi seimbangkah itu semua dengan biaya yang pada sisi lain harus dikeluarkan negara dan rakyat untuk memelihara kesehatan dan melindungi diri dari biaya yang muncul karena dampak buruknya bagi kesehatan orang banyak yang mengisap maupun yang tak mengisap rokok?

PENGUTARAAN tentang kaum kaya tentu tak harus diarahkan apalagi didasarkan pada kebencian sosial atau kedengkian sosial, walau kita pun tahu bahwa melebarnya jurang kaya miskin sewaktu-waktu bisa memicu terjadinya ledakan kerusuhan sosial. Tapi tak urung berbagai situasi buruk sekarang ini, sebagaimana yang juga telah terjadi sebelumnya, kerapkali memang menjengkelkan karena dibiarkan berlangsung melalui ketidakadilan bersikap dari kalangan penguasa yang seakan-akan sudah dikendalikan dalam pola wealth driven economic maupun wealth driven politic. Penguasa demi penguasa hanya beretorika tentang perwujudan keadilan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia, tetapi di belakang layar justru terlibat dalam konspirasi memperkaya diri sendiri dan sekelompok orang, yang tak lain adalah para pelaku oligarki politik dan oligopoli ekonomi.