Tag Archives: Soekarno

Tafsir Bencana Merapi dan Cara Berpikir Orang Jawa (2)

“Kegelisahan dan kekacauan masyarakat membingungkan dan merupakan perbuatan yang jelek. Sumber kekacauan itu terletak dalam individu-individu yang bersaingan dan mementingkan diri, atau dalam golongan-golongan yang mengira bahwa pendapat atau kebenaran mereka lebih benar daripada golongan lain dan yang tidak mau bermusyawarah atau berunding lagi. Kehidupan politik kita yang sangat menyempal beberapa tahun belakangan ini, namun penuh pretensi demokrasi, amat mencerminkan penggambaran yang disebutkan terakhir”.

SIKAP dan perilaku masyarakat yang bermukim di wilayah Gunung Merapi dalam menghadapi bencana letusan bisa cukup mengherankan bagi orang luar wilayah itu, khususnya, mereka yang hidup di luar kultur Jawa. Keterikatan masyarakat Merapi pada ‘kampung halaman’ juga sungguh menakjubkan bagi banyak orang: Meskipun bencana sudah sangat di depan mata dan ‘panas’ Merapi sudah terasa di kulit, mereka tetapi bertahan, setidak-tidaknya tidak tergesa-gesa meninggalkan rumah (kampung halaman) untuk mengungsi ke tempat aman. Dan kemudian, setelah berada di pengungsian, berkali-kali mereka menyempatkan diri untuk menengok rumah, sawah-ladang dan ternak mereka. Agak ekstrim, adalah kegiatan penambangan pasir di tepi-tepi daerah bahaya yang masih berlanjut. Begitu menganggap kegiatan Merapi mereda seperti pada awal pekan ini, tempat-tempat ‘pengungsian’ nyaris kosong ditinggal pulang ke kampung halaman.

Dalam khazanah ilmu pengetahuan sosial-budaya, orang Jawa memang sempat dikenali sebagai kelompok manusia Indonesia yang paling kecil hasrat merantaunya, dengan falsafah mangan ora mangan asal ngumpul yang kuat. Tapi kekuasaan kolonial Belanda telah memaksa mereka dengan tipu daya maupun kekerasan, meninggalkan kampung halaman dengan fait accompli serta penciptaan situasi point of no return. Penguasa kolonial menjadikan mereka koeli kontrak perkebunan di Deli Sumatera Utara dan Suriname Amerika Tengah. Sementara itu, pemerintahan Soekarno maupun Soeharto banyak mengalami kendala dan kegagalan dalam program transmigrasi guna mengurangi tekanan kepadatan penduduk pulau Jawa. Sejumlah penduduk wilayah Merapi serta berbagai gunung berapi lainnya di pulau Jawa yang pernah meletus, serta penduduk sekitar Gunung Agung di Bali, termasuk di antara mereka yang di-antarpulau-kan dalam rangka program transmigrasi. Tak sedikit di antara transmigran asal Jawa dengan cara apapun bisa kembali ke kampung halaman awal. Namun harus diakui pula bahwa selain faktor mentalita, ketidakmampuan para penyelenggara program transmigrasi juga berperan besar pada terjadinya arus balik kampung. Belum lagi kesan bahwa daerah transmigrasi adalah wilayah pembuangan bagi ‘kaum miskin’.

Apakah masyarakat penghuni Merapi dan sekitarnya sepenuhnya pemberani yang tak gentar menghadapi bahaya Merapi –untuk tidak menyebutnya kurang irrasional– meneladani seorang tokoh masyarakat setempat, Mbah Maridjan, yang sempat diciptakan menjadi simbol manusia pemberani melalui kegiatan komersial periklanan sebuah perusahaan minuman berenergi? Untuk sebagian (kecil), mungkin saja benar, tapi tidak untuk seluruhnya. Sikap fatalistik yang masih dimiliki orang Jawa, khususnya dari kalangan generasi lama yang berusia tua, tampaknya cukup berpengaruh: Seberapa bagus manusia merancang hidup, pada akhirnya Dia Yang Di Atas, yang lebih menentukan. Siapakah Dia Yang Di Atas, banyak tergantung kepada kepercayaan dan atau agama yang dianut masing-masing. Lapisan generasi baru Jawa, terutama yang telah terdidik dengan baik, sudah bergeser kepada nilai lebih baru, bahwa nasib manusia lebih banyak ditentukan oleh usaha dan kemampuan manusia itu sendiri daripada oleh faktor lainnya.

Namun tak kalah pentingnya, adalah kondisi objektif yang berupa ketidakpercayaan masyarakat –yang sebenarnya tak terbatas dalam kaitan bencana Merapi dan penanganannya– terhadap pemerintah sebagai solution maker, dalam konteks kepastian hidup. Dalam konteks bencana Merapi, timbul kesangsian-kesangsian sekaligus dilema bagi masyarakat yang selama ini hidupnya bukanlah betul-betul dalam kepapaan di bawah garis kemiskinan, bahkan cukup banyak yang berada pada tingkat kehidupan ekonomi yang layak. “Kalau kami pergi meninggalkan rumah kami, betulkah pemerintah akan sanggup menampung kami dengan baik? Siapakah yang akan menjaga harta benda kami bila kami tinggalkan? Sanggupkah pemerintah memberi kami makan dan tak membiarkan kami kelaparan, memberi susu kepada anak-anak kami, memberi kami obat saat kami sakit, sehingga kami tak menjadi orang-orang yang semata-mata adalah sasaran belas kasihan orang lain? Betulkah pemerintah akan membeli atau mengganti ternak kami yang mati, akankah pemerintah membantu kami membangun kembali rumah dan kehidupan kami nanti?”. Serta, puluhan pertanyaan lain yang serupa. Pada sisi lain, masyarakat bukannya tidak sadar bahwa bila letusan Merapi betul-betul terjadi, mereka akan menghadapi kematian. Jadi, mereka memilih ‘jalan tengah’ yang menyeremper-nyerempet bahaya, baru meninggalkan rumah pada ‘menit-menit’ terakhir, menyempatkan menengok rumah dan harta benda saat ada jeda erupsi Merapi, dan kembali ke rumah pada kesempatan paling pertama yang dianggap hampir aman. Pragmatis.

SELAIN erupsi Gunung Merapi, banjir bandang Wasior maupun gulungan Tsunami di Kepulauan Mentawai –bencana-bencana yang meskipun cukup sering terjadi belakangan ini, merupakan peristiwa insidental– Indonesia juga mengalami berbagai erupsi dalam kehidupan sosial-politik berupa aneka konflik kepentingan politik dan kekuasaan, banjir bandang perilaku korupsi dan manipulasi ekonomi yang tak henti-hentinya merusak sendi-sendi kehidupan bernegara. Serta, serentetan Tsunami sosial berupa kekerasan dan tindakan anarki yang seringkali berlangsung massal yang menjungkirbalikkan bangunan sosiologis bangsa yang dari mula memang tak pernah berhasil terkonstruksi dengan baik.

Erupsi-erupsi dari kepundan sosial-politik itu, banjir bandang korupsi dan berbagai Tsunami sosial sehari-hari, menunjukkan bahwa memang kita semua belum berhasil mengelola kehidupan sebagai satu bangsa dan negara secara teratur, baik dan benar. Barangkali kita harus kembali meneliti, mengamati dan belajar lagi mengenai dasar-dasar moral yang dimiliki masyarakat Indonesia sejauh ini, dan apakah itu cukup untuk melangkah ke depan atau bisa membawa surut dalam beberapa hal seperti yang belakangan ini menjadi dugaan beberapa tokoh masyarakat dan cendekiawan. Karena secara faktual hingga saat ini, cara berpikir masyarakat Jawa tetap adalah yang terasa paling ‘menonjol’ dalam pergaulan hidup bangsa Indonesia, ditambah fakta bahwa kita hampir selalu berada dalam ruang lingkup kepemimpinan ‘berdasarkan’ kultur Jawa sebagaimana direpresentasikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono maupun Wakil Presiden Dr Budiono, maka kita memilih referensi yang terhubung dengan itu. Kita memilih meminjam referensi terutama dari Niels Mulder –dan juga de Jong, Marbangun Hardjowirogo serta sedikit dari Clifford Geertz, yang semuanya punya kompetensi yang lebih dari cukup– untuk pemaparan mengenai cara berpikir orang Jawa maupun dasar moral masyarakat Jawa, dari sejumlah perpustakaan lama maupun baru.

CITA-CITA utama masyarakat Jawa terletak dalam tata tertib masyarakat yang laras. Manusia sebagai individu dalam tata tertib masyarakat yang laras itu tidak sangat penting. Secara bersama-sama orang mewujudkan masyarakat. Dan keselarasan masyarakat menjamin kehidupan yang baik bagi individu-individu atau orang per orang. Tugas moral seseorang adalah menjaga keselarasan tersebut, dengan cara menjalankan kewajiban-kewajiban sosial. Kewajiban-kewajiban sosial itu menyangkut hubungan-hubungan sosial, yaitu hubungan-hubungan antara orang-orang. Namun hubungan-hubungan sosial itu tidak sama, melainkan hirarkis. Kewajiban-kewajiban atau tugas moral seorang ayah berbeda dengan kewajiban-kewajiban isterinya dan kewajiban-kewajiban anak-anaknya. Kakak bukan adik. Perlu ada pak Lurah. Bapak-bapak pembesar mempunyai wewenang, tanggung jawab dan kewajiban-kewajiban yang sangat berbeda dari wong cilik.

Semua pangkat itu terikat dan mewujudkan suatu susunan atas dasar kekeluargaan, yaitu kita harus bergotong-royong, tolong menolong, dan tukar menukar. Dasar moral masyarakat Jawa terletak dalam hubungan dan kewajiban antara orang yang tidak sama rata. Siapa yang berpangkat harus memelihara bawahannya, orang yang sama pangkatnya harus bertindak sama, harus solider. Poin ‘moral’ ini, misalnya, bisa ikut menerangkan kenapa kesetiaan korps dalam berbagai institusi tetap menonjol meskipun di sana sini sudah ada pelunturan. Di tubuh kepolisian sebagai contoh, rekening ‘gendut’ perwira polisi tak mudah diungkap, sejumlah jenderal yang disebutkan terlibat dalam kasus Gayus Tambunan lebih dilindungi dan bila ada yang terpaksa dikorbankan, itu adalah yang berpangkat lebih rendah seperti Kompol Arafat atau AKP Sri Sumartini. Komjen Susno Duadji yang menyempal diutamakan untuk dieliminasi. Sementara di tubuh Kejaksaan, dalam kasus suap Arthalita Suryani, hanya jaksa Urip yang ditindak, itupun karena tertangkap basah, sedang beberapa nama dalam posisi lebih tinggi diloloskan dari perhatian dan penindakan.

Hubungan antara orang-orang bersifat subjektif dalam suatu susunan yang berpangkat-pangkat pula. Hak-hak dan kewajiban-kewajiban antara orang selalu berbeda, dan oleh karena itu tugas moral seseorang berbeda dari tugas moral orang lain. Batu ujian bagi moralitas tersebut terletak di dalam keselarasan masyarakat dan ketenangan atau ketenteraman lahir batin. Sebagai norma batu ujian ini tidak bisa dijadikan objek, melainkan terletak dalam proses masyarakat sendiri. Norma ini bisa dirasakan, yakni perasaan senang  dan tenteram dalam kehidupan ikatan keluarga yang besar. Ukuran bagi kebenaran-keadilan masyarakat adalah Sang Masyarakat, yang menjadi satu-satunya sumber bagi norma-norma itu sendiri.

Menurut Niels Mulder maupun de Jong, manusia Jawa tidak bisa lepas dari masyarakat mereka. Masyarakat itu otonom serta mengatur keseluruhan hidup para pesertanya. Ketenteraman dan keselarasan –rust en orde– masyarakat merupakan dasar moralitas, dan dasar itu terletak dalam hubungan yang laras antara orang dalam masyarakat mereka sendiri. Ketenteraman itu adalah suasana yang tidak bisa dijadikan objek. Kegelisahan dan kekacauan masyarakat membingungkan dan merupakan perbuatan yang jelek. Sumber kekacauan itu terletak dalam individu-individu yang bersaingan dan mementingkan diri, atau dalam golongan-golongan yang mengira bahwa pendapat atau kebenaran mereka lebih benar daripada golongan lain dan yang tidak mau bermusyawarah atau berunding lagi. Kehidupan politik kita yang sangat menyempal beberapa tahun belakangan ini, namun penuh pretensi demokrasi, amat mencerminkan penggambaran yang disebutkan terakhir.

Berlanjut ke Bagian 3

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (4)

“Ternyata kemampuan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tidaklah setangguh seperti yang diharapkan rakyat sebelumnya. Ia menjadi ‘besar’ hampir sepenuhnya karena keberhasilan politik pencitraan. Waktunya masih ada, selama empat tahun ke depan, untuk membuktikan diri sesuai atau tidak dengan citra yang berhasil dibangunnya selama beberapa tahun ini. Untuk lima tahun pertama, masih tersedia kata maaf dan rasa pengertian, tapi tidak untuk lima tahun kedua”.

SEJARAH politik kontemporer Indonesia pada akhirnya memang menunjukkan betapa analogi ‘mulut buaya’ dan ‘mulut macan’ pada garis besarnya tidaklah keliru. Bahkan hingga sejauh ini, Indonesia berpengalaman dengan perulangan-perulangan sejarah berupa situasi lepas dari satu pemangsa dan jatuh ke pemangsa lain. Seakan sudah menjadi satu patron nasib yang baku. Setelah lepas dari satu kekuasaan ‘feodal Nusantara’, lalu jatuh ke tangan kaum penjajah. Bebas dari satu penjajahan tapi selanjutnya jatuh ke penjajah lainnya. Bahkan setelah penjajahan asing, pada akhirnya jatu ke ‘penjajahan’ baru justru oleh bangsa sendiri. Lepas dari cengkeraman satu rezim buruk, namun kemudian masuk lagi ke cengkeraman rezim lain yang tak kalah buruknya. Lepas dari satu eksperimen politik yang buruk, terseret lagi dalam satu eksperimen politik lain yang tak kalah buruknya.

Tak butuh rakyat cerdas. Sekedar nasib malang? Tentu ada sebabnya, yang mungkin terutama berasal dari dalam tubuh dan mentalitas bangsa ini sendiri, dan kesalahan dalam mengapresiasi nilai-nilai budaya, tradisi dan agama. Kesalahan atau ketidakmampuan mayoritas bangsa mengapresiasi nilai-nilai itu, tidak berdiri sendiri. Terjadi karena bangsa ini gagal menjadi cerdas dan atau dihambat untuk menjadi cukup cerdas. Para pemimpin –tepatnya para penguasa– negara dari waktu ke waktu, secara bergantian, ‘gagal’ mencerdaskan, yang untuk sebagian karena memang tak mau mencerdaskan bangsa.

Tatkala para pemimpin itu sedang melakukan perjuangan politik untuk mencapai ‘tahta’ kekuasaan negara, mereka merasa membutuhkan pencerdasan bangsa agar bangsa ini mampu ikut mengawal jalannya pengelolaan negara agar berjalan baik dan benar. Namun, serenta sudah berada di puncak kekuasaan, kebutuhan itu hilang. Suara rakyat tak dibutuhkan, karena yang lebih diperlukan dari rakyat adalah kepatuhan. Pengalaman empiris menunjukkan, memerintah dengan cara-cara otoriter lebih ‘mudah’ selama mampu membangun struktur kekuasaan itu dengan kokoh, lengkap dengan aparat represi yang andal (karena bersenjata dan punya otoritas yang kuat secara berlebihan). Lebih ‘mudah’ mengatur rakyat ‘bodoh’ tapi patuh, daripada yang cerdas namun kritis. Sejumlah pemimpin negara telah membuktikan diri sebagai ‘musuh’ kelompok mahasiswa dan kaum cendekiawan. Sistem yang otoriter lebih disenangi banyak kalangan kekuasaan daripada sistem yang demokratis –yang membolehkan keikutsertaan banyak orang dalam jalannya pengelolaan negara. Jadi, apa perlunya mencerdaskan bangsa, biarkanlah itu menjadi sekedar penggambaran cita-cita secara retoris.

Dua presiden pertama Indonesia, adalah dua tokoh yang memulai kekuasaannya dengan bekal idealisme membangun bangsa dan negara. Soekarno ingin membebaskan rakyatnya dari praktek de l’homme par l’homme oleh kolonialisme barat, tetapi kalah oleh tarikan kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan daripada altruisme ketika berkuasa. Lalu tergelincir menjadi semacam diktator pada bagian akhir kekuasaannya, 1959-1965, namun harus ‘menderita’ kesakitan politik 425 hari karenanya, dalam suatu proses kejatuhan dihitung dari 11 Januari 1966 hingga selesainya Sidang Istimewa MPRS 12 Maret 1967. Soeharto yang juga memulai kekuasaannya dengan idealisme dan beban moral untuk memulihkan kerusakan sendi-sendi kehidupan bernegara 1959-1965, pun akhirnya tergoda dengan nikmatnya bius kekuasaan demi kekuasaan. Dan kemudan menjalankan lebih dari separuh masa kekuasaannya dengan tangan besi bersarung beludru.

SETELAH Soekarno dan Soeharto, tak lagi ada Presiden Indonesia yang bisa berada di posisi puncak kekuasaan dalam jangka waktu panjang, bahkan sekedar untuk menggenapkan satu periode normal sekalipun. Hanya Susilo Bambang Yudhoyono yang berhasil merampungkan satu periode normal 5 tahun, dan kini telah menjalani satu tahun pertama dari masa kepresidenannya yang kedua. Semoga ia tak tergoda mencari jalan merubah ‘konvensi’ pasca Soeharto bahwa seorang Presiden Indonesia hanya boleh memerintah sebanyak-banyaknya dua periode, karena belum puas setelah merampungkan masa 5 tahun kedua kepresidenannya. Meskipun hasrat seperti itu, yang bisa diwujudkan melalui suatu amandemen baru terhadap UUD, telah menjadi topik dalam berbagai rumours politik yang dilontarkan terhadap dirinya, banyak doa yang mengiringinya, agar kekuatan moral dari dalam dirinya maupun kriteria-kriteria moral politik yang dituntut publik dari dirinya masih bisa menjadi faktor pencegah. Termasuk dalam cakupan doa ini, adalah adanya pengendalian hasrat dalam konteks pembentukan dinasti, baik itu menyangkut putera-puteranya, isterinya ataupun ipar(-ipar)nya. Pengecualian bisa terjadi, bila ada kualitas tertentu yang mampu menciptakan kelayakan objektif, yang bukan bersumber pada tindakan penokohan artifisial melalui penciptaan situasi berdasar manipulasi dan atau pemanfaatan kekuasaan sebagai incumbent.

Terlepas dari bisa dimanfaatkannya amandemen UUD sebagai pintu masuk ke kursi kepresidenan lebih dari dua kali, UUD hasil amandemen dalam bentuk dan isinya yang sekarang pada sisi lain merupakan dilema bagi para Presiden di masa sekarang dan di masa mendatang khususnya, dan pemerintahan sebagai lembaga  eksekutif pada umumnya. Masalahnya bukan terutama karena UUD hasil amandemen itu telah membatasi dengan ketat kekuasaan Presiden dalam sistem presidensial yang masih dianut, tetapi karena DPR yang adalah lembaga legislatif telah mendapat sejumlah wewenang baru yang untuk sebagian sudah masuk ke wewenang lembaga eksekutif. Sesudah trauma dengan dua kekuasaan masa Soekarno dan Soeharto yang terlalu kuat, kekuasaan para presiden kini diredusir sebanyak-banyaknya dan dialihkan ke legislatif, sehingga seakan-akan terjadi semacam kudeta terhadap kekuasaan eksekutif melalui jalur amandemen UUD.

Perubahan titik berat kekuasaan. Berikut ini kita mengutip dua point penggambaran Prof Dr Bagir Manan SH –mantan Ketua Mahkamah Agung– tentang perkembangan praktek ketatanegaraan setelah amandemen UUD 1945. Menurut Bagir Manan dalam pidato ilmiah pada Dies Natalis ke-53 Universitas Padjadjaran (21 September 2010), telah terjadi pergeseran kekuasaan dari Presiden ke DPR yang tidak sekedar menciptakan checks and balances, melainkan perubahan dari executive heavy menjadi legislative heavy.

Pertama, hak-hak parlementer yang dilekatkan kepada DPR, sangat mempengaruhi hubungan Presiden dengan DPR. Hak interpelasi, hak angket, dijadikan instrumen untuk ‘mengganggu’ penyelenggaraan pemerintah, bahkan dipergunakan untuk menyandera Presiden sampai-sampai menuju pada pemakzulan. Akibatnya, hubungan antara Presiden tidak terutama untuk menuju pencapaian tujuan bernegara, tetapi lebih sebagai power struggle untuk mendemonstrasikan keunggulan menuju berbagai akomodasi politik belaka. Keadaan menjadi lebih rumit, karena lemahnya parliamentary maturity. Inilah yang dimaksud dengan ungkapan “Presiden senantiasa dalam keadaan tersandera (political hostage) oleh kekuatan-kekuatan politik”.

Kedua, pengaruh kepada susunan pemerintahan. Calon Presiden terutama diusulkan partai yang memiliki wakil di DPR. Karena tidak ada partai yang memiliki kursi mayoritas mutlak, calon Presiden (dan Wakil Presiden) memerlukan dukungan lebih dari satu partai. Salah satu konsekuensi dukungan adalah kesediaan calon Presiden untuk berbagi kekuasaan dengan partai atau partai-partai pendukung, antara lain penempatan menteri-menteri sebagai wakil partai. “Sesuatu yang lazim dalam sistem parlementer, tetapi tidak lazim, bahkan tidak dikenal dalam sistem presidensil, seperti yang dikehendaki UUD 1945 (Pasal 4 ayat 1)”. “Presiden SBY secara resmi menyebut pemerintahannya sebagai pemerintahan koalisi atau kabinet koalisi. Secara konstitusional, susunan pemerintahan semacam ini –apalagi dengan sebutan koalisi– merupakan suatu constitutional anomaly. Meskipun kabinet ini tidak dapat dijatuhkan DPR, tetapi melekat berbagai penyakit dan kelemahan koalisi, seperti serba kompromi, tidak integrated, dan jadi arena koehandel (dagang sapi). Akibatnya pemerintahan tidak dapat berjalan maksimum, karena adanya kemungkinan rongrongan dari partai anggota koalisi”.

Alhasil, menurut Bagir Manan lebih jauh, apabila sebelum perubahan UUD 1945, disinyalir eksekutih terlalu kuat (too strong) dan DPR terlalu lemah (too weak), sekarang sebaliknya eksekutif lemah (weak executive) sedangkan DPR terlalu kuat (too strong). “Bukan itu tujuan checks and balances. Konsep checks and balances, dimaksudkan agar tidak ada yang too strong atau too weak. Melainkan berimbang”. Pengalaman pada dua masa kekuasaan lampau, di bawah Soekarno dan Soeharto, eksekutif yang terlalu kuat membawa kepada kediktaturan atau pemerintahan otoriter. Sebaliknya eksekutif yang lemah mengakibatkan pemerintahan yang tidak efektif. Kedua-duanya, “sama-sama akan mengakibatkan cita-cita mewujudkan kesejahteraan umum, kemakmuran, dan keadilan sosial makin jauh dari kenyataan”.

Berapa kuat dan berapa jauh DPR kita sekarang ini menerobos keluar jalur ketatanegaraan yang lazim dan wajar? DPR menerobos ke fungsi-fungsi lain di luar fungsi legislatif, sementara tugas membentuk undang-undang seakan terabaikan dan berjalan lamban tidak produktif. “Sebagian besar waktu dipergunakan untuk fungsi pengawasan dalam rapat-rapat kerja dengan pemerintah untuk membahas kebijakan dan peristiwa-peristiwa yang semata-mata fungsi pemerintah, bukan fungsi parlemen. Bahkan terjadi pula keikutsertaan pada fungsi yang semestinya sebagai fungsi penegakan hukum, seperti pelaksanaan pemberantasa korupsi, atau peristiwa-peristiwa hukum lain”. Dalam bidang pemerintahan, “keikutsertaan DPR lebih intensif, sampai ikut dalam fungsi administrasi negara, seperti turut serta dalam masalah pertanahan, perubahan peruntukan lahan (perubahan fungsi hutan), pembentukan kabupaten, kota atau provinsi baru, pengangkatan jabatan-jabatan di bawah fungsi dan tanggung jawab Presiden seperti pengangkatan Panglima TNI, Kapolri dan lain-lain”. Demikian pula “penerapan hak anggaran (hak budget), yaitu ikut serta menentukan anggaran yang semestinya hanya menjadi fungsi administrasi negara. Hak anggaran tidak lagi terbatas pada politik pendapatan dan belanja (beleid van ongvangsten en uitgaven), yang berkaitan dengan aspek manfaat (doelmatigheid) dan benar menurut hukum (rechtmatigheid), melainkan sampai perjalanan pelaksanaan (budget implementation). Sesuatu yang berlebihan”.

Lebih lanjut, kita juga ingin meminjam kesimpulan Bagir Manan, bahwa susunan pemerintahan yang ada sekarang, selain sangat nyata tidak sesuai dengan konsepsi UUD 1945, juga dapat dikatakan suatu sistem tanpa atau di luar sistem. “Kalau kabinet yang ada sekarang dianggap lamban atau terkesan seolah-olah penuh perhitungan, dapat dimengerti, karena senyatanya kepemimpinan tidak di satu tangan. Selain Presiden, jalannya pemerintahan sangat ditentukan oleh partai-partai pendukung dan pertarungan kekuasaan yang tidak henti-henti di dalam maupun di luar DPR, termasuk upaya mendapat berbagai konsesi dari Presiden (Pemerintah)”. Mungkin bisa ditambahkan bahwa keadaan menjadi lebih parah, karena ternyata kemampuan kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tidaklah setangguh seperti yang diharapkan rakyat sebelumnya. Ia menjadi ‘besar’ hampir sepenuhnya karena keberhasilan politik pencitraan. Waktunya masih ada, selama empat tahun ke depan, untuk membuktikan diri sesuai atau tidak dengan citra yang berhasil dibangunnya selama beberapa tahun ini. Untuk lima tahun pertama, masih tersedia kata maaf dan rasa pengertian, tapi tidak untuk lima tahun kedua.

Amandemen kembali. Namun, di luar itu, dengan mengenyampingkan kekuatiran bahwa suatu amandemen kembali terhadap hasil amandemen UUD 1945 di awal masa pasca Soeharto, bisa digunakan untuk merubah ketentuan masa jabatan Presiden maksimal dua kali, secara objektif dapat dikatakan perlunya suatu amandemen kembali untuk betul-betul menyempurnakan UUD kita. Banyak yang harus diluruskan kembali termasuk mengenai posisi bagian pembukaan dalam naskah asli yang mengandung butir-butir Pancasila.

Tetapi barangkali, amandemen ulang itu tak bisa dilakukan semata oleh para anggota lembaga-lembaga legislatif kita, dengan cara-cara fait accompli seperti pada proses amandemen yang lalu, tanpa melibatkan masyarakat melalui pintu partisipasi yang luas, terutama keikutsertaan kalangan akademisi. Dan setelah ditemukan bentuk penyempurnaan kembali sesuai semangat para pendiri bangsa di awal kemerdekaan, dan secara kualitatif bisa dipertanggungjawabkan, agaknya suatu mekanisme referendum perlu dihidupkan lagi untuk mencegah UUD dirubah-rubah dengan begitu mudah berdasarkan selera dan kepentingan politik sesaat seperti yang telah terjadi.

Mahasiswa dan Polisi Dalam Kancah Kekerasan (2)

Djengis Khan pernah mengatakan bahwa tentara yang memerangi rakyatnya sendiri berarti sama dengan menggali kubur bagi tuannya”. Bangsa dan negara Indonesia sampai hari ini memang belum beruntung memiliki pemimpin-pemimpin yang handal, penuh dedikasi, menimbulkan rasa bangga, demokratis, tidak mabuk kekuasaan, tidak lupa daratan, mencintai negara lebih dari mencintai keluarga. Perlu menciptakan suatu sistem rekrutmen kepemimpinan bangsa dan negara yang memungkinkan munculnya pimpinan-pimpinan bangsa dan negara dari segala level kepemimpinan, politik, militer, pemerintahan, birokrasi yang benar-benar mampu memikul tanggung jawab kekuasaan negara yang bukan pemburu serta penikmat kekuasaan belaka.

DISADARI atau tidak sepanjang pengalaman mahasiswa di dalam menjalankan fungsinya sebagai penyalur hati nurani rakyat, semakin tumbuh perasaan tidak suka pada perilaku TNI dan Polri dalam menjalankan tugasnya yang tidak menimbulkan rasa aman, tenteram dan damai. Di dalam setiap kesempatan menghadapi gerakan mahasiswa, TNI dan Polri tampaknya menampilkan perilaku serupa sebagaimana yang mereka tampilkan dalam menghadapi rakyat. TNI dan Polri selalu memprovokasi aksi-aksi demonstrasi mahasiswa yang sebenarnya mengusung gagasan-gagasan kritik konstruktif secara konseptual dan cendekia untuk digeser untuk menjadi aksi-aksi benturan fisik sehingga memungkinkan TNI dan Polri melakukan tindakan kekerasan, penyiksaan fisik bahkan sampai dengan pembunuhan langsung maupun tidak langsung.

Dalam pengalaman aksi-aksi mahasiswa tahun 1970-1974, seperti dituliskan Hatta Albanik dalam referensi tema untuk buku Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Penerbit Buku Kompas, 2004),  pada umumnya sangat kecil kemungkinan benturan fisik itu. Ini terutama karena ada kecenderungan para mahasiswa untuk menahan prestise dan harga dirinya untuk tidak berbenturan fisik dengan prajurit-prajurit berpangkat rendah dari kalangan TNI dan Polri. Bila diantisipasi akan terjadinya pengerahan prajurit dalam jumlah besar di lapangan sehingga memungkinkan terjadinya tindakan kekerasan makan dengan segera para tokoh pimpinan mahasiswa itu akan dengan segala cara meng-call atasan-atasan dari prajurit-prajurit itu secara hirarkis untuk melakukan tindakan-tindakan tertentu agar supaya tidak jatuh korban dari kedua belah pihak secara tidak bertanggung jawab. Dalam pemaparan lanjut, kita masih akan meminjam beberapa catatan Hatta Albanik berikut ini, yang untuk sebagian terkait dengan sejumlah pengalamannya selaku aktvis gerakan mahasiswa tahun 1970-an.

Ada semacam kendala di kalangan petinggi-petinggi ABRI pada waktu itu untuk tidak menjatuhkan korban di antara para mahasiswa dan prajurit dengan bercermin pada bagaimana tindakan yang dilakukan terhadap pasukan pengamanan Soekarno (Resimen Tjakrabirawa) yang dianggap bertanggung jawab terhadap terbunuhnya demonstran mahasiswa Arif Rahman Hakim di depan Istana Merdeka di samping juga ada kekuatiran bahwa putera-puteri mereka sendiri mungkin juga berada di tengah-tengah para mahasiswa yang sedang menyalurkan aspirasi hati nurani rakyat. Banyak sekali ceritera bagaimana pemimpin-pemimpin ABRI pada waktu itu yang bersilang pendapat dengan putera-puterinya di rumah yang lebih berpihak pada kesamaan gagasan dengan rekan-rekan mahasiswa di kampus, sehingga rela berhadap-hadapan di lapangan dengan pasukan-pasukan yang dipimpin orangtuanya. Harus diakui bahwa pada waktu itu di kalangan petinggi-petinggi TNI dan Polri pun masih terlihat adanya toleransi terhadap pandangan politik, pandangan sosial, cita-cita dan harapan yang tidak diikat oleh disiplin mati, loyal, membebek pada otoritas atasan. Tampaknya hal itu berkait juga dengan sikap perilaku tentara dan polisi yang hampir selalu menghadapi atasannya dengan sikap sempurna dan harus mengatakan “Mohon izin” bila akan melakukan sesuatu tanpa perintah atasan. Sikap khas tentara dan polisi Indonesia ini lebih menunjukkan penanaman sikap feodal daripada disiplin.

Melalui cara-cara “komunikasi” seperti itu hampir selalu bisa dihindari terjadinya bentrokan-bentrokan fisik dalam aksi-aksi demonstrasi mahasiswa untuk menyalurkan aspirasi masyarakat. Aspirasi-aspirasi melalui demonstrasi itu lebih sering dilakukan di dalam forum-forum diskusi dengan mendatangi  pejabat-pejabat pemerintah yang berkepentingan atau melalui diskusi-diskusi yang dilakukan di dalam kampus dan dihadiri oleh pejabat-pejabat tersebut. Balai Pertemuan Ilmiah (BPI) ITB di perempatan jalan Surapati dan Dipati Ukur serta aula Universitas Padjadjaran di jalan Dipati Ukur sering menjadi ajang dari kegiatan-kegiatan semacam itu. Dewan-dewan perwakilan rakyat pusat maupun daerah bahkan seringkali merasa perlu diberikan suntikan keberanian oleh aktivitas mahasiswa semacam itu sebagai bahan berargumentasi dalam tugas pengawasannya terhadap jalannya roda pemerintahan. Jaket mahasiswa dengan dasi yang dikenakan di dalamnya memang lebih menampikan ciri intelektualitas di dalam penampilan maupun tutur kata perilakunya sehingga menimbulkan respek dari kalangan pemerintahan dan kredibilitas dari kalangan rakyat dan masyarakat luas. Kalimat-kalimat tajam dalam susunan bahasa yang jernih, spontan, tidak banyak basa-basi tetapi menimbulkan rasa rikuh bagi yang terkena dan simpati dari yang seaspirasi, betul-betul dijaga untuk tidak merendahkan nilai dari gagasan maupun pandangan yang disampaikan. Tampaknya aksi-aksi mahasiswa intra kampus ini selalu berhasil memelihara harkat dan martabat serta kualitas perguruan tinggi yang mereka wakili. Aksi-aksi tidak senonoh dan sekedar mencari sorotan publik semata, vulgar dan tidak ‘berpendidikan’ lebih banyak dilakukan bukan dari kalangan ini, tetapi pemerintah selalu mengcounter aksi-aksi mahasiswa intra semacam ini dengan memojokkan mereka dalam persepsi yang memprovokasi masyarakat untuk menempatkannya dalam posisi yang sama. Dalam kenyataannya aksi kritis mahasiswa intra kampus Bandung pada umumnya hampir selalu berhasil menjaga jarak dengan aksi-aksi mahasiswa ekstra kampus di Bandung maupun di Jakarta yang dipersepsikannya sebagai aksi-aksi demonstrasi dengan motivasi pribadi.

Aksi-aksi mahasiswa intra kampus Bandung pada umumnya lebih terfokus pada issue-issue yang berkaitan dengan kepentingan makro, bangsa, negara dan sangat menghindari issue-issue praktis, tendensius, berbau pemerasan. Aksi-aksi mahasiswa intra kampus Bandung umumnya ditujukan pada perbaikan nasib rakyat, kritik terhadap penyimpangan kebijakan maupun pelaksanaannya dalam bidang politik, ekonomi, dwifungsi ABRI, korupsi, kolusi dan nepotisme yang mulai menggejala dan lain sebagainya.

Dengan sendirinya misi gerakan mahasiswa intra kampus Bandung pada waktu itu tidak diarahkan sebagai suatu gerakan populis yang memprovokasi massa, tetapi lebih diarahkan sebagai advokasi terhadap kepentingan masyarakat luas dengan sedapat mungkin mengeliminasi unsur-unsur dalam kekuasaan pemerintahan Soeharto yang menunjukkan kecenderungan-kecenderungan penyimpangan yang disebutkan di atas. Kalau kemudian mahasiswa intra kampus di Jakarta melepaskan diri dari aksi semacam ini, bergerak ke arah provokasi terhadap masyarakat luas serta merangkul gerakan-gerakan demonstran ekstra kampus, tak pelak lagi terciptalah jarak yang sama dengan persepsi gerakan mahasiswa intra kampus Bandung pada gerakan-gerakan ekstra kampus pada umumnya. Ibarat air, aliran air bersih harus dijaga agar tidak tercampur dengan air kotor yang mengandung sampah. Sangat disayangkan bahwa sejarah Indonesia modern kemudian mencatat bahwa air jernih itu telah dikotori dengan air sampah dan akibatnya harus dipikul oleh seluruh rakyat Indonesia selama 24 tahun oleh karena sejak saat itu rezim Soeharto memiliki argumen legalistis dan formalistis yang kuat untuk menindas kritik loyal dari mahasiswa kampus dan media massa – yang dilakukan melalui cara-cara intelektual, terbuka dan terhormat. Sejak itu hampir tidak pernah lagi muncul kritik-kritik membangun dan loyal. Pemerintahan Soeharto dengan ABRI-nya benar-benar berkuasa sendirian sampai dengan kehancurannya akibat kekeroposan tulang-tulangnya.

TERDAPAT beberapa hal yang dapat dipetik dari pengalaman terlibat di dalam gerakan mahasiswa Bandung tahun 1970-1974.

Gerakan mahasiswa akan selalu identik dengan gerakan nurani bangsa dalam arti bahwa gerakan mahasiswa itu dilakukan oleh organisasi mahasiswa intra kampus yang membawakan ciri dan intelektualitas mahasiswa dari kampus-kampus perguruan tinggi yang bergengsi dan terkemuka. Membawakan nama dan prestise kampus perguruan tingginya tampaknya jauh lebih berharga dan bermartabat dalam gagasan dan perilakunya dibanding membawakan nama organisasi-organisasi ekstra kampus yang lebih bercorak kepentingan, kelompok, ideologi dan sekte. Membawakan representasi suara intelektual kampus lebih berdimensi kepentingan bersama seluruh bangsa, objektif  dan intelektual. Sayang sekali, sejak diberangusnya kampus dan media massa setelah peristiwa Malari 1974, semakin redup pula sinar yang dipancarkan oleh mercu suar kampus sebagai obor kebenaran bagi masyarakat sekitarnya. Sejak itu pula kebenaran hampir tidak pernah lagi dijadikan pegangan dalam pembuatan kebijakan pemerintah Soeharto sehingga jatuh terantuk  berakhir membawa kepapaan bagi seluruh bangsa dan negara Indonesia. Berakibat, Indonesia tidak pernah memunculkan tokoh terhormat di antara bangsa-bangsa seperti yang dimiliki Malaysia dengan Mahathir-nya, Singapura dengan Lee Kuan Yew-nya dan Afrika Selatan dengan Nelson Mandela-nya. Soeharto sebenarnya memiliki peluang emas seperti halnya juga dengan Soekarno, tetapi sayangnya mereka berdua lebih tertarik untuk kepentingan jangka pendek melanggengkan kekuasaan dengan meniadakan suara kebenaran. Hampir tidak ada pimpinan negarawan berkelas dunia tanpa mampu menjalin hubungan baik dengan suara-suara kritis, objektif dan didasari kebenaran ilmiah yang dipancarkan oleh kalangan cendekiawan dan mahasiswa dari lingkungan perguruan tingginya.

Untuk memelihara agar hati nurani bangsa tetap berada dalam representasi mahasiswa intra kampus perguruan tinggi, maka perlu pula dipelihara dan dikembangkan terus kebiasaan-kebiasaan mahasiswa intra kampus untuk melakukan analisis kritis, objektif, berani, spontan dengan cara-cara yang juga memperhitungkan posisi, prestise, harkat dan martabat mahasiswa sebagai insan intelektual yang anti kekerasan, sopan, cerdas serta mampu memelihara diri dari tindakan-tindakan kekerasan. Banyak media representasi penyaluran gagasan dan aspirasi bangsa yang perlu ditempuh disamping aksi-aksi demonstrasi terbuka yang rawan benturan fisik. Mahasiswa harus radikal dalam berfikir, tetapi sopan dalam perilaku. Sikap kritis tidak identik dengan perilaku brutal. Sayang sekali, kini perilaku brutal justru menguat dalam gerakan mahasiswa tatkala pusat dan otak gerakan mahasiswa telah beralih dari intra kampus ke ekstra kampus yang rawan pengaruh kepentingan politik tertentu. Perilaku terdidik tidak akan menampilkan tingkah laku anti sopan santun. Aktivis mahasiswa tak harus selalu menjadi korban sia-sia. Terbukti dari dua rezim yang dibangun dari darah mahasiswa hanya tetap memperlakukan pengorbanan mahasiswa sebagai tumbal tanpa guna.

Mungkin hanya menjadi mimpi bagi bangsa dan negara Indonesia untuk memiliki TNI dan Polri yang santun, cerdas, bermartabat dan bijak dalam ucapan maupun perilakunya untuk melindungi dan menumbuhkan rasa aman, terlindung dan terpelihara. Sayang sekali bahwa perilaku pimpinan-pimpinan puncak TNI dan Polri di tingkat pusat maupun daerah lebih tampil sebagai pembawa kekuasaan yang memusuhi rakyat daripada pembela rakyat dan pelindung negara serta bangsa dari ancaman kekerasan. Bahkan dalam banyak kasus, provokasi ancaman terhadap rasa aman rakyat dan bangsa seringkali justru muncul dari kalangan ini. Entah kapan bangsa dan negara Indonesia dapat memperoleh keberuntungan memiliki TNI dan Polri yang bersikap matang.

Bangsa dan negara Indonesia sampai hari ini memang belum beruntung memiliki pemimpin-pemimpin yang handal, penuh dedikasi, menimbulkan rasa bangga, demokratis, tidak mabuk kekuasaan, tidak lupa daratan, mencintai negara lebih dari mencintai keluarga.  Agaknya bangsa dan negara Indonesia perlu berusaha menciptakan suatu sistem rekrutmen kepemimpinan bangsa dan negara yang memungkinkan munculnya pimpinan-pimpinan bangsa dan negara dari segala level kepemimpinan, politik, militer, pemerintahan, birokrasi yang benar-benar mampu memikul tanggung jawab kekuasaan negara yang bukan pemburu serta penikmat kekuasaan belaka.

Sejarah Indonesia merdeka dimulai dengan lahirnya kepemimpinan tokoh sipil Soekarno yang lahir dari kancah perjuangan merebut kemerdekaan. Ketika ia tergelincir menjadi penikmat kekuasaan, muncul tokoh Soeharto dari kalangan militer yang dianggap memiliki hak sejarah dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara. Partai-partai dan kekuatan-kekuatan politik aktual yang ada, baik di masa awal kemerdekaan maupun masa sesudahnya hingga kini, secara empiris terbukti lebih kuat kecenderungannya kepada subjektivitas hasrat kekuasaan untuk dirinya sendiri daripada memperjuangkan secara sungguh-sungguh segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. Sulit untuk diharapkan sepanjang mereka semua tidak ada kemauan melakukan perubahan signifikan dalam dirinya masing-masing.

ADALAH karena kecenderungan yang kuat terhadap kekuasaan semata, para penguasa Indonesia dari waktu ke waktu, dan dari sumber manapun –berlatarbelakang sipil maupun militer– memiliki persamaan, tidak dan tetap tidak menyukai kritik, terutama kritik yang berasal dari kalangan mahasiswa. Maka setiap gerakan kritis mahasiswa dihadapi dengan kecenderungan menumpas. Penguasa masa kini pada hakekatnya tetap mewarisi sikap anti kritik itu, dan polisi pun selalu diturunkan untuk menghadapi berbagai unjuk rasa, dengan cara-cara keras yang masih beraroma militeristik. Tetapi, mesti diingat bahwa sejarah menunjukkan, seluruh kekuasaan di Indonesia yang tidak menyukai kritik mahasiswa dan menghadapinya dengan kekerasan –yang senantiasa melibatkan kekuatan bersenjata militer dan atau polisi yang berperilaku ala militer– pada akhirnya akan menjadi korban dan dijatuhkan oleh gerakan-gerakan kritis mahasiswa. Djengis Khan pernah mengatakan bahwa tentara yang memerangi rakyatnya sendiri berarti sama dengan menggali kubur bagi tuannya.

Bagaimana dengan mahasiswa sebagai bagian utama generasi baru masa kini itu sendiri? Masihkah mereka akan berada dalam peran pembawa hati nurani bangsa? Bila tetap akan berperan, mereka butuh menyeimbangkan dinamika pergerakan mereka yang agresif dengan kelemahan-kelemahan konseptual yang mereka miliki untuk tidak terulangnya pengalaman-pengalaman 10-12 tahun lampau di masa awal reformasi pasca Soeharto, saat mereka ‘hanya’ dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik pelaku political game kala itu.

Dalam Labirin Oktober 1965 (4)

”Usaha penempatan Kolonel Latief sebagai Komandan Brigade di garnisun ibukota mulanya ditolak Mayjen Umar Wirahadikusumah. Akan tetapi kemudian dari Markas Besar AD ada seorang jenderal yang ‘mendesak’ Panglima Kodam Jaya itu untuk menerimanya. Jenderal itu, tak lain adalah Mayjen Soeprapto, salah satu Deputi Panglima AD. Dalam rangkaian Peristiwa 30 September, semua nama tersebut –Soekarno, Aidit, Soepardjo, Latief, Ahmad Yani, Soeprapto, Soeharto dan Abdul Harris Nasution– bertemu kembali, bersama dalam satu peristiwa, akan tetapi dalam posisi-posisi dan situasi yang berbeda”.

SEWAKTU mengetahui bahwa penggantian Jenderal Ahmad Yani akan dibahas, sebenarnya dr Leimena menyarankan agar Pangkostrad Mayjen Soeharto dipanggil, tetapi Soekarno menolak. Begitu pula, ketika Laksamana Martadinata menyebutkan nama Mayjen Soeharto sebagai calon pengganti Jenderal Yani, Soekarno memilih orang lain. Penolakan Soekarno terhadap Soeharto disertai komentar khusus, “Soeharto itu kepala batu”.

Persentuhan berikutnya, antara Soekarno dan Soeharto, terjadi tatkala Soeharto menolak mengizinkan Mayjen Pranoto menghadap Soekarno di Halim Perdanakusumah. Petang itu, ‘beberapa’ jam setelah keputusan pengangkatan Pranoto diambil, Kolonel KKO Bambang Widjanarko datang mencari dan menjemput Pranoto di Markas Kostrad. Namun gagal. Di kemudian hari Mayjen Pranoto Reksosamodra menuturkan mengenai apa yang dialaminya terkait dengan pengangkatan dirinya itu. Cukup menarik bahwa perembugan antara Soekarno dengan Waperdam II dan para Panglima Angkatan, mengenai pengangkatan Pranoto baru ‘final’ pada siang hari, tetapi sejak pagi sudah tiga kali utusan Soekarno datang menyampaikan pemberitahuan tentang pengangkatan tersebut. Artinya, Soekarno telah mengambil keputusan itu sendiri lebih dini. Mayjen Pranoto mengaku, bahwa pada pagi hari pukul 09.30 Soekarno telah mengutus Letnan Kolonel Ali Ebram, kepala intelijen Tjakrabirawa untuk maksud tersebut. Utusan kedua, Jaksa Agung Brigjen Sutardhio bersama Brigjen Soenarjo, tiba setengah jam kemudian untuk maksud yang sama. Yang ketiga kali, datang Kolonel Bambang Widjanarko, pada pukul 12.00 yang kemudian diulangi lagi pada petang harinya sekitar 19.00 di Markas Kostrad.

Menurut Pranoto, “oleh karena saya sudah terlanjur masuk dalam hubungan komando taktis di bawah Mayjen Soeharto, maka saya tidak dapat secara langsung menghadap dengan tanpa seizin Mayor Jenderal Soeharto”. Selain itu, “Mayjen Soeharto selalu melarang saya menghadap Presiden/Pangti”. Soeharto mengisyaratkan tak dapat menjamin, bertambahnya korban jenderal lagi, bilamana dalam keadaan sekalut itu Pranoto pergi menghadap Presiden. Pranoto menafsirkan ucapan Soeharto sebagai larangan yang bila tak ditaati akan membawa risiko bagi keselamatan dirinya. “Saya tetap menaati perintahnya untuk tinggal di MBAD”.

Mayjen Pranoto juga memaparkan bahwa 1 Oktober 19.00 ia dipanggil KSAB Jenderal Abdul Harris Nasution untuk menghadiri rapat di Markas Kostrad. Kecuali Jenderal Nasution sendiri, hadir pula Mayjen Soeharto, Mayjen Moersjid, Mayjen Satari dan Mayjen Umar Wirahadikusumah. “Jenderal Nasution secara resmi menjelaskan, bahwa saya mulai hari ini ditunjuk oleh Presiden/Pangti untuk menjabat sebagai caretaker Menteri Pangad, dan selanjutnya menanyakan kepada saya bagaimana pendapat saya secara pribadi”. Pranoto menjawab, bahwa sampai saat itu dirinya belumlah menerima pengangkatan secara resmi hitam di atas putih. “Maka saya berpendapat agar sementara waktu sebelum dikeluarkannya pengangkatan resmi dari Presiden/Pangti, entah kepada siapa nantinya di antara kita, lebih baik menaruh perhatian kita dalam usaha menertibkan kembali keadaan darurat pada saat itu, yang ditangani langsung oleh Pangkostrad yang juga kita percayakan untuk sementara menggantikan pimpinan AD”. Pranoto mengungkapkan pula saran Nasution agar Pranoto berbicara dalam suatu konperensi pers keesokan harinya sehubungan adanya kecenderungan suara-suara yang menentang pengangkatan dirinya sebagai caretaker Menteri Pangad. Pranoto yang berada dalam keadaan serba sulit di Markas Kostrad itu, menyetujui saran tersebut. Namun keesokan harinya konperensi pers itu urung, karena ia dan Mayjen Soeharto secara mendadak dipanggil menghadap Soekarno di Istana Bogor.

Tatkala bertemu Soeharto pada kesempatan yang sama di Kostrad petang itu, Bambang Widjanarko ‘melaporkan’ kepada Soeharto bahwa Soekarno berada di Halim Perdanakusumah dalam keadaan sehat. “Tepatnya di mana?”, tanya Soeharto dan mendapat jawaban terperinci dari Bambang Widjanarko. Soeharto lalu menitip pesan untuk disampaikan kepada Soekarno, bahwa sang Presiden berada di tempat yang salah. Dan Soeharto menandaskan agar Presiden Soekarno meninggalkan Halim sebelum tengah malam. Tentang hal tersebut, Soeharto menuturkan dalam memoarnya, “Kemudian saya mengetahui bahwa setelah sampai di Halim, Kolonel Widjanarko menyampaikan pesan saya itu kepada dr Leimena. Dan dr Leimena cepat mengerti apa terselubung di balik pesan saya kepada Widjanarko. Dr Leimena paham rupanya bahwa isyarat saya itu menyebutkan Halim akan kami serbu”. Lebih jauh digambarkan, “Rupanya setelah mendengar pesan saya itu dari Widjanarko, dr Leimena menemui Bung Karno dan membujuk Bung Karno agar bersedia ke Istana Bogor, demi keamanan Presiden sendiri. Dan malam hari itu juga Bung Karno berangkat ke Istana Bogor dengan mobil”. Iring-iringan mobil dilakukan terbatas agar tidak menyolok dan menarik perhatian.

Dengan demikian, sebenarnya sejak lewat tengah hari, telah mulai terjadi suasana saling menjajagi dan tawar menawar segitiga, antara Gerakan 30 September yang kemudian digantikan oleh Dipa Nusantara Aidit di satu pihak dengan Soekarno di lain pihak yang didampingi oleh Waperdam II Leimena –tanpa kehadiran Waperdam I Soebandrio yang sedang berada di Sumatera Utara– serta tiga Panglima Angkatan, yakni Laksamana Madya Udara Omar Dhani, Laksamana Madya Laut RE Martadinata, Inspektur Jenderal Polisi Soetjipto Judodihardjo serta Jaksa Agung Sutardhio dan Wakil Jaksa Agung Sunarjo.

Tawar menawar lainnya yang kemudian terjadi adalah antara Soekarno dengan Pangkostrad Mayjen Soeharto serta sejumlah perwira pendampingnya, serta Jenderal Abdul Harris Nasution. Namun dapat dicatat, bahwa meskipun Soeharto cukup banyak memanfaatkan nasehat-nasehat Jenderal Nasution yang hadir di Markas Kostrad, Menko Kasab ini pada dasarnya tak mendapat ‘kesempatan’ mengambil satu peranan penting, karena peran itu sepenuhnya dipegang oleh Mayjen Soeharto sebagai ‘tuan rumah’. Ada banyak momen yang menunjukkan betapa Jenderal yang mengalami cedera kaki itu, lebih banyak duduk di bangku ‘cadangan’ sebagai penonton. Sejumlah perwira sekeliling Soeharto kala itu agaknya memang menginginkan demikian dan menciptakan situasi untuk itu. Pada sisi lain cukup menarik pula bahwa pada ketiga kutub dalam peristiwa politik ini terdapat beberapa tokoh dengan peran abu-abu dan bahkan kemudian menjadi tanda tanya dalam catatan sejarah.

Brigjen Soepardjo adalah ‘kenalan’ lama bagi Aidit, sementara bagi Soekarno, Brigjen Soepardjo pun bukanlah orang asing. Pertengahan tahun 1964, PKI mengadakan riset di bidang agraria di berbagai wilayah pedesaan, antara lain untuk menemukan ‘bukti’ tentang peran ‘setan-setan desa’ dan kepincangan sosial ekonomi di pedesaan. Ketika dalam rangka riset itu Aidit berada di Garut, Komandan Korem Garut Letnan Kolonel Soepardjo telah memberikan bantuan dan fasilitas bagi pemimpin PKI itu. Panglima Siliwangi Ibrahim Adjie yang marah atas tindakan Soepardjo, ‘mengeluarkan’ sang perwira dari Siliwangi. Tetapi Letnan Jenderal Ahmad Yani malah menampung Soepardjo di Markas Besar Angkatan Darat, memperbantukannya pada salah satu deputi, dan kemudian perwira itu bahkan diangkat menjadi Panglima Komando Tempur (Pangkopur) II di Kalimantan Barat yang berada di bawah komando taktis Pangkostrad Mayjen Soeharto. Letnan Jenderal Ahmad Yani menempatkan Soepardjo di Mabes AD atas permintaan yang disampaikan sendiri oleh Presiden Soekarno. Dari Mayjen Umar Wirahadikusumah, sementara itu, Jenderal Nasution mendengar bahwa Soepardjo pernah pula menghadap padanya, dan meminta agar diangkat sebagai Kepala Staf Kodam Jaya, namun Umar menolak keinginan itu.

Demikianlah perjalanan karir Soepardjo dalam tempo kurang dari dua tahun, ‘keluar’ dari Siliwangi sebagai perwira yang tak diinginkan lagi, dan akhirnya menjadi Brigadir Jenderal di daerah perbatasan konfrontasi. Pola ‘pertolongan’ di kala terjepit seperti dialami Soepardjo ini banyak ditemukan di Angkatan Darat, terutama dilakukan Soekarno, sehingga menambah barisan perwira loyal secara pribadi. PKI, dengan cerdik juga banyak melakukan pendekatan kepada sejumlah perwira barisan ‘sakit hati’ dan atau yang sedang ‘menderita’, untuk menambah simpatisan di tubuh Angkatan Darat. Hampir sama dengan yang dialami Soepardjo, adalah apa yang terjadi dengan Kolonel Latief. Usaha penempatan Kolonel Latief sebagai Komandan Brigade di garnisun ibukota mulanya ditolak Mayjen Umar Wirahadikusumah. Akan tetapi kemudian dari Markas Besar AD ada seorang jenderal yang ‘mendesak’ Panglima Kodam Jaya itu untuk menerimanya. Jenderal itu, tak lain adalah Mayjen Soeprapto, salah satu Deputi Panglima AD. Dalam rangkaian Peristiwa 30 September, semua nama tersebut –Soekarno, Aidit, Soepardjo, Latief, Ahmad Yani, Soeprapto, Soeharto dan Abdul Harris Nasution– bertemu kembali, bersama dalam satu peristiwa, akan tetapi dalam posisi-posisi dan situasi yang berbeda.

Berlanjut ke Bagian 5

Eksaminasi ‘Post Mortem’ Peristiwa 30 September 1965 (2)

“Peristiwa 30 September 1965, merupakan ‘kesalahan’ kolektif dari semua unsur dan tokoh yang berada di lini terdepan medan pertarungan kekuasaan disekitar tahun 1965 itu. Semua memiliki andil yang menciptakan akhir berdarah serta rentetan pembunuhan massal yang terjadi beberapa waktu setelahnya. Mulai dari Soekarno, Soebandrio, Chaerul Saleh, Omar Dhani sampai Soeharto, dan dari Aidit hingga para pemimpin partai Nasakom lainnya serta lapisan pimpinan pada berbagai tingkat dari institusi militer waktu itu. Tampaknya, ‘teori dalang’ atau yang semacamnya dalam rangkaian peristiwa di tahun 1965 ini, harus ditinggalkan”.

Di mana posisi Soeharto dalam rangkaian peristiwa? Ia memiliki satu posisi sendiri. Soeharto telah bekerja untuk dirinya sendiri, dan untuk tujuan dan kepentingannya sendiri, tidak untuk ‘siapa-siapa’. Kaitannya dengan kepentingan Amerika Serikat misalnya, hanyalah bersifat dugaan, terutama karena kesejajaran dalam hal pembasmian PKI.

Dr Soebandrio ikut menyumbang dalam penciptaan dan penajaman situasi konfrontatif melalui posisinya yang amat dekat dengan Soekarno, sehingga dalam rangkaian peristiwa politik ini ia dijuluki sebagai Durno oleh para mahasiswa –suatu julukan yang diakuinya sebagai amat menyakitkan hati. Laksamana Madya Omar Dhani, menyumbang melalui keikutsertaan dukungan terhadap apa yang digambarkannya sebagai masalah internal Angkatan Darat, dan membiarkan adanya gerakan yang akan menindaki para jenderal yang dianggap tidak loyal kepada Soekarno. Keterlibatan beberapa anggota AURI dalam gerakan dengan menggunakan senjata dan fasilitas Angkatan Udara, tidak dicegahnya, padahal ia cukup mengetahui informasi mengenai apa yang akan terjadi. ‘Salah membaca situasi’ dan ‘terlalu dini’ –dan dengan demikian amat tidak taktis– mengeluarkan suatu perintah harian, pukul 09.30 1 Oktober 1965, yang menyokong Gerakan 30 September.

Pernyataan Omar Dhani hari berikutnya, 2 Oktober, selaku Menteri Panglima Angkatan Udara –yang menyatakan tidak turut campur dalam Gerakan 30 September dan tidak turut campur dengan urusan rumah tangga lain Angkatan– tidak lagi bisa ‘menghapus’ akibat perintah hariannya. Sehingga, untuk seluruh perannya yang sedikit naif itu akhirnya harus ia bayar dengan hukuman melalui Mahmillub dan mendekam  dalam penjara puluhan tahun sebagai akhir dari karirnya yang semestinya cemerlang. Brigadir Jenderal Soepardjo dan Kolonel Latief adalah perwira-perwira yang terlibat, selain karena pengaruh-pengaruh politik atas dirinya, juga terutama karena ambisi-ambisi pribadi untuk mengambil peran dan posisi dari situasi yang muncul. Letnan Kolonel Untung, selain analisa mengenai pengaruh politik anggota-anggota Biro Khusus PKI atas dirinya, perlu pula dianalisa lebih jauh dalam kaitan sejarah hubungannya dengan Soeharto yang untuk sebagian masih cukup misterius. Secara jelas, dari dirinyalah rencana penindakan terhadap para jenderal berubah menjadi perintah pembunuhan, yang diteruskan dan dilaksanakan melalui Letnan Satu Doel Arief dan pasukan penyergap Gerakan 30 September yang mendatangi rumah para jenderal dinihari 1 Oktober 1965.

Secara ringkas, bila direkonstruksi kembali, Peristiwa 30 September 1965, adalah sepenuhnya hasil akhir sebagai puncak pertarungan politik yang terjadi di antara tiga unsur dalam segitiga kekuasaan. Cetusan Soekarno yang memerintahkan penindakan para jenderal yang tidak loyal pada dirinya, terutama dalam ‘perintah’nya kepada Letnan Kolonel Untung –karena ia juga meminta beberapa jenderal lain, seperti Brigjen Sabur dan Brigjen Soedirgo untuk bertindak– adalah penggerak mula dari suatu reaksi berantai dari peristiwa. Letnan Kolonel Untung lah yang mengantar masalah ke dalam suatu format peristiwa ‘politik’ dan kekuasaan, ketika menginformasikan ‘perintah’ ini kepada Walujo dari Biro Khusus PKI yang meneruskannya kepada Ketua Biro Khusus Sjam. Adalah Sjam yang mengolah informasi dan membawanya kepada Aidit yang baru pulang dari Peking. Dalam suatu koinsidensi, Aidit yang baru tiba ke tanah air, berbekal dorongan dari Mao-Zedong untuk mendahului daripada didahului oleh Angkatan Darat yang akan mengambilalih kekuasaan –terkait dengan kesehatan Soekarno yang menurut Mao ‘memburuk’– diramu informasi dari Sjam, melihat ‘peluang’ mengatasi Angkatan Darat melalui Letnan Kolonel Untung. Satu formula lalu ditetapkan, yakni gerakan ‘internal’ Angkatan Darat.

Pada waktu yang bersamaan, kalangan intelijen Amerika Serikat, juga mengambil peranan dengan mempertajam informasi dengan menyusupkan insinuasi ke Biro Khusus PKI tentang adanya rencana tindakan Angkatan Darat untuk mengambilalih kekuasaan bertepatan dengan Hari Angkatan Bersenjata 5 Oktober 1965. Suatu hal yang juga sebenarnya dilakukan oleh intelijen Angkatan Darat, untuk ‘memprovokasi’ PKI untuk bertindak agar bisa ditindaki. Ada petunjuk samar-samar bahwa informasi serupa berhasil disusupkan CIA ke kalangan intelijen Cina, sehingga memperkuat konklusi “mendahului atau didahului”. KGB melalui dinas rahasia Ceko, juga memperkuat dengan informasi adanya kemungkinan Angkatan Darat melakukan kudeta pada 5 Oktober 1965.

Dengan terminologi ‘mendahului atau didahului’ itu, Aidit terdorong ke dalam kebimbangan, merasa menghadapi dilema. Di satu pihak ia menyadari partainya belum siap untuk suatu ‘revolusi’ saat itu, tetapi di sisi lain ia kuatir untuk didahului dan dieliminasi. Dan inilah yang membuat Aidit melihat kemunculan Letnan Kolonel Untung selaku ‘pengemban’ perintah Soekarno untuk menindaki para jenderal yang tidak loyal, sebagai suatu momentum emas. Namun, di luar ‘perhitungan’, Letnan Kolonel Untung merubah rencana sekedar penjemputan sejumlah jenderal untuk diperhadapkan kepada Panglima Tertinggi, menjadi perintah “tangkap hidup atau mati” yang diformulasikan lagi oleh Letnan Satu Doel Arief menjadi “tembak mati siapa yang melawan”. Dan ketika ada yang sudah tertembak mati, tak ada pilihan lain lagi, selain bahwa seluruh yang disergap dan ditangkap itu harus ditembak mati seluruhnya dan disembunyikan jejaknya.

Adalah perlu dicatat, bahwa tak ada petunjuk sedikit pun bahwa Soekarno pernah memberi perintah terperinci kepada Letnan Kolonel Untung tentang siapa-siapa saja jenderal yang harus dijemput pada dinihari 1 Oktober 1965 itu, kecuali secara khusus menyebut nama Jenderal Nasution. Sedang Ahmad Yani, dijemput karena memang sejak mula ia sudah terjadwal untuk diperhadapkan kepada Spoekarno. Daftar nama selengkapnya disusun oleh para perencana gerakan itu sendiri di Penas. Lolosnya Jenderal Nasution dari penyergapan, merubah situasi. Soekarno yang pada pagi hari 1 Oktober akan menuju istana karena memperkirakan akan menerima para jenderal yang akan diperhadapkan kepadanya, membelokkan tujuannya ke Halim Perdanakusumah ke tempat yang diyakininya aman karena berada di bawah kekuasaan Laksamana Madya Omar Dhani yang setia kepadanya. Selain itu, Soekarno pagi itu juga sudah memperoleh laporan tentang ketidakjelasan keberadaan maupun nasib para jenderal yang dijemput, berarti ada pembelokan dalam pelaksanaan di luar yang semula merasa diketahuinya setelah pada malam hari 30 September 1965 ia menerima surat dalam acara di Senayan dari Letnan Kolonel Untung.

Di antara semua rangkaian peristiwa, mungkin gerakan yang dilakukan Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto –yang banyak tahu namun tak segera bertindak, tapi menunggu sampai korban jatuh– adalah yang paling di luar dugaan siapa pun. Di luar perkiraan Letnan Kolonel Untung, dan juga di luar perkiraan Kolonel Latief maupun Brigjen Soepardjo. Bagi para perwira Gerakan 30 September ini, Soeharto bukan ‘lingkaran luar’, karena peranannya mendatangkan Batalion 454 dan Batalion 530. Setidaknya, sesuai ‘laporan’ Kolonel Latief, Soeharto digolongkan sebagai perwira yang tak akan ikut campur bila gerakan terjadi. Bagi Soekarno pun, kemunculan Soeharto dalam satu peran pada 1 Oktober 1965, adalah surprise. Begitu pula bagi para panglima angkatan yang ada. Bahkan bagi Kolonel Sarwo Edhie, yang dikenal sebagai perwira yang dekat dengan Letnan Jenderal Ahmad Yani, pada mulanya Mayjen Soeharto adalah tokoh yang ‘meragukan’, setidaknya perlu ‘ditelusuri’ lebih dahulu. Maka ia tak segera memenuhi panggilan Soeharto, apalagi ia tak mengenal Herman Sarens Soediro yang diutus Soeharto kepadanya.

Kelak di kemudian hari, beberapa puluh tahun setelah peristiwa berlalu, Sarwo sesekali mencetuskan ‘keraguan’ tentang peran Soeharto yang sesungguhnya, yang diucapkan secara terbatas kepada kalangan terbatas. Sarwo tampaknya melihat adanya bagian-bagian artifisial dalam catatan ‘sejarah’ versi Soeharto, namun Sarwo telah ‘terikat’ pula oleh versi rezim pemerintahan Soeharto yang telah terlanjur diposisikan secara kuat dalam memori masyarakat selama puluhan tahun. Dilema –dan kesangsian– serupa agaknya dihadapi oleh sejumlah jenderal terkemuka yang ikut berperan di sekitar peristiwa 1965-1966 selain Sarwo Edhie, seperti misalnya Jenderal Muhammad Jusuf yang sempat disebut salah satu de beste zonen van Soekarno, Hartono Rekso Dharsono ataupun Kemal Idris, meskipun dengan alasan dan ‘pemaknaan’ berbeda-beda satu sama lain.

Tetapi, secara keseluruhan, terlepas dari kaitan-kaitan yang masih penuh tanda tanya di seputar Soeharto, Peristiwa 30 September 1965, merupakan ‘kesalahan’ kolektif dari semua unsur dan tokoh yang berada di lini terdepan medan pertarungan kekuasaan disekitar tahun 1965 itu. Semua memiliki andil yang menciptakan akhir berdarah serta rentetan pembunuhan massal yang terjadi beberapa waktu setelahnya. Mulai dari Soekarno, Soebandrio, Chairul Saleh, Omar Dhani sampai Soeharto, dan dari Aidit hingga para pemimpin partai Nasakom lainnya serta lapisan pimpinan pada berbagai tingkat dari institusi militer waktu itu. Tampaknya, ‘teori dalang’ atau yang semacamnya dalam rangkaian peristiwa di tahun 1965 ini, harus ditinggalkan.

– Dari Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1965, Kata Hasta Pustaka, 2006.

Eksaminasi ‘Post Mortem’ Peristiwa 30 September 1965 (1)

“Sebenarnya, Jenderal Abdul Harris Nasution, dengan segala jasanya sepanjang karir militernya, adalah tokoh senior yang dalam anggapan banyak orang semestinya ada di urutan terdepan peluang menjadi pemimpin negara yang baru menggantikan Soekarno. Namun, dengan segala sifat-sifat lebih baik dan manusiawi yang dimilikinya –kecuali bahwa ia sedikit peragu– ternyata ia kalah dalam momentum peristiwa dan medan ‘persaingan’ kekuasaan dengan Soeharto yang lebih ‘dingin’..”.

Puncak dari pertarungan politik di Indonesia, khususnya pada 1959-1965, adalah Peristiwa 30 September 1965, ketika mereka yang bertarung terjebak kepada pilihan ‘mendahului atau didahului’. Mereka yang mendahului ternyata terperosok, sebagaimana yang didahului pun roboh, dan Soekarno terlindas di tengah persilangan karena gagal meneruskan permainan keseimbangan kekuasaan. Lalu Jenderal Soeharto muncul dari balik tabir blessing in disguise, mengambil peran penting dengan segala teka-teki yang untuk sebagian belum terpecahkan hingga kini. Dan akhirnya, berkuasa.

Terlihat bagaimana semua pihak memainkan peran untuk kepentingannya sendiri, dan samasekali tidak memiliki altruism, betapa pun semua mencoba memberikan latar idealistik dan muluk-muluk –misalnya atas nama Pancasila dan penegakan UUD 1945 maupun atas nama rakyat ataukah kaum proletar yang tertindas– untuk segala tindakan-tindakan mereka dalam pertarungan kekuasaan. Pertarungan yang terjadi, dengan hanya sedikit pengecualian, murni adalah pertarungan kekuasaan yang tak ada hubungannya dengan kepentingan rakyat banyak, sebagaimana iapun untuk sebagian besar tak ada hubungannya dengan persoalan membela Pancasila dan UUD 1945 serta rakyat tertindas. Dan samasekali pula tak ada hubungannya dengan cita-cita penegakan demokrasi. Terlihat pula betapa semua unsur yang terlibat dalam pertarungan politik dan kekuasaan, tidaklah memiliki belas kasihan satu terhadap yang lainnya. Dalam suasana tanpa belas kasihan seperti itu, tidaklah mengherankan bahwa darah tak segan ditumpahkan dari satu episode ke episode lainnya. Darah pun menjadi halal dalam semangat menghancurkan lawan seperti itu.

Satu per satu, bila ditelusuri jejaknya, tak ada satu pun di antara para tokoh utama yang terlibat, yang langsung maupun tak langsung mencipta konflik berdarah di bulan September 1965, menunjukkan kebajikan yang cukup berharga. Beberapa di antaranya bahkan menampilkan perilaku buruk, keji, tak kenal belas kasihan dan penuh intrik, sementara pada sisi lain beberapa yang berada dalam dimensi ruang dan waktu terjadinya proses peristiwa, berlaku naif, tidak tajam menganalisa keadaan atau setidaknya tidak peka situasi dan lalai, sehingga menjadi korban.

Soekarno, misalnya, dari dirinyalah muncul cetusan untuk menindak para jenderal yang tidak loyal, yang dilaporkan pada dirinya dalam pola intrik istana. Cetusannya itu, terutama kepada Letnan Kolonel Untung, menjadi awal kematian enam jenderal dan seorang perwira menengah, meskipun ia mungkin tidak ‘mengharapkan’ pembunuhan terjadi. Dipa Nusantara Aidit, adalah orang yang mengantar terjadinya peristiwa menjadi kekerasan berdarah ketika ia memanfaatkan Untung yang mendapat perintah penindakan dari Soekarno, dan mendorongkan peristiwa itu terjadi sebagai masalah internal Angkatan Darat, sambil menjalankan rencana jangka panjangnya sendiri. Dan pengelolaan atas masalah internal Angkatan Darat ini, mendapat bentuk yang nyaris ‘sempurna’ sebagai makar dalam penanganan Sjam tokoh Biro Khusus PKI, dengan mengoptimalkan peranan Letnan Kolonel Untung.

Sjam merancang gerakan tanpa melibatkan tokoh-tokoh lain di kalangan pimpinan PKI. Kalaupun ada pelibatan, itu dilakukan selektif dengan informasi terbatas, karena memang dimaksudkan bahwa mereka yang dilibatkan itu tidak perlu mengetahui gambaran menyeluruh dari rencana gerakan. Adalah karena ini pula, gerakan mudah ditumpas, ketika ada kemelesetan pelaksanaan, terutama lolosnya Jenderal Abdul Harris Nasution dari penyergapan. Sebagai partai, PKI tidak siap, baik sejumlah besar tokoh-tokoh nasionalnya maupun di tingkat daerah, apalagi lapisan massanya yang sejauh itu hanya berada dalam kondisi mental revolusioner namun tak siap ‘berperang’. Penumpasan gerakan pada tanggal 30 September 1965, yang dilancarkan oleh Mayor Jenderal Soeharto, yang justru well informed melalui Letnan Kolonel Untung maupun Kolonel Latief, adalah ‘kecelakaan’ lainnya bagi gerakan ini. Dan ini kemudian berlanjut dengan penumpasan besar-besaran terhadap PKI dengan sebab musabab yang amat kompleks. Massa partai tidak siap dan ‘kaget’, ketika di mana-mana mereka dikejar dan ditumpas oleh massa yang melakukan ‘pembalasan’ dan gelombang penangkapan oleh pihak militer.

Di pihak militer, adalah Letnan Jenderal Ahmad Yani dan rekan-rekannya para jenderal yang memperoleh ‘peran’ sebagai korban, sesuatu yang sebenarnya bisa ‘dihindarkan’ dengan  ketajaman analisa terhadap laporan-laporan intelijen dan gambaran situasi yang ada. Mayor Jenderal Soeharto adalah ‘pihak ketiga’ dalam pergulatan kekuasaan dan untuk sebagian muncul sebagai ‘kuda hitam’ yang tak terduga. Untuk sebagian lainnya, kisah Soeharto dalam penggalan episode ini, mirip riwayat Teseus, putera Raja Athena, kerabat Herakles dalam mitologi Yunani, yang mengumpulkan jasa dan kehormatan sebagai pahlawan dengan membersihkan jalan-jalan Athena dari para pembuat kekacauan. Lalu, memasuki gua labirin ciptaan Raja Kreta, Minos, dan ‘membunuh’ mahluk yang setengah banteng setengah manusia, Minotaurus.

Sebenarnya, Minotaurus ini adalah makhluk khayalan yang diciptakan Raja Minos dari Kreta, untuk menimbulkan ketakutan rakyat Kreta dan berkuasa di atas ketakutan rakyat itu. Minos selalu mengatasnamakan Minotaurus dalam memerintah Kreta dan kemudian menggunakan orang-orang Kreta menaklukkan ‘negeri-negeri’ tetangga di Yunani, termasuk Athena. Setiap tahun pada Hari Agung Pengorbanan, kurban manusia dipersembahkan kepada Minotaurus. Para kurban dimasukkan ke dalam gua labirin yang sengaja ‘dibangun’ Minos di pegunungan. Mereka yang masuk akan tersesat dan tak pernah keluar di ujung labirin, dan diyakini rakyat sebagai satu mitos, telah dimangsa oleh Minotaurus. Teseus mengetahui rahasia Minos, tentang Minotaurus ini, dari orang dekat Minos, yang tak lain adalah Ariadne puteri Raja Minos sendiri. Dengan bantuan Ariadne dan Phaedra, adik bungsu Ariadne yang tak mengetahui kebohongan mengenai Minotaurus, berbekal benang panjang yang tak mudah putus pemberian Ariadne, Teseus memasuki gua labirin dan berhasil keluar dari ujung labirin di pagi hari.

Keberhasilannya keluar dari labirin ‘membuktikan’ ia telah berhasil menaklukkan Minotaurus. Teseus sendiri mengisahkan betapa ia telah berhasil menaklukkan Minotaurus melalui suatu pertarungan yang dahsyat. Dan dengan itu berarti ia telah menaklukkan kekuasaan tirani tertinggi, Minotaurus, yang atas namanya Minos menjalankan kekuasaan. Teseus yang berkesempatan mematahkan satu mitos ciptaan Minos, ternyata justru memilih untuk menciptakan mitos baru bagi dirinya, dan dengan itu akhirnya menjadi penguasa baru. Dalam pelayaran pulang dari Kreta, ia membuang Ariadne ke sebuah pulau terpencil, demi kerahasiaan mengenai Minotaurus, demi mitos, dan hanya membawa Phaedra yang awam. Menurut K.A. Yap dalam tulisannya di Mingguan Mahasiswa Indonesia, 30 Oktober 1966, tewasnya Minotaurus pernah dipanggungkan di Yogya berdasarkan karya Hella S. Haasse, wanita Belanda kelahiran Jawa Barat, Ariadne ( Eendraad in het donker). Ariadne, puteri Minos, mempunyai karakter khas, tidak suka pakaian dan perhiasan bagus serta segala macam kemewahan. Ia selalu bertindak berdasarkan suara hati nuraninya, dan karenanya memiliki ketidakpuasan terhadap Minos ayahandanya yang berperilaku tiran.

Soeharto adalah tokoh yang memegang informasi ‘terbaik’ –dari Letnan Kolonel Untung yang mendapat perintah bertindak dari Soekarno, maupun dari Kolonel Latief– sehingga ia dengan cepat dan tepat bisa membersihkan Jakarta dari pelaku makar Gerakan 30 September 1965. Sebaliknya, dengan suatu jalan pikiran dan suatu situasi yang sukar untuk dipahami, penuh tanda tanya, ia tidak ‘bertindak’ lebih dini atau setidaknya melakukan sesuatu yang dapat mencegah terbunuhnya para koleganya, jenderal pimpinan Angkatan Darat. Bila mau, ia bisa mencegah penyergapan, sehingga kematian para jenderal mungkin terhindarkan. Kenyataan lain yang tidak bisa diabaikan, adalah fakta bahwa Soeharto lah yang telah membantu dengan radiogramnya mendatangkan dua batalion dari Jawa Timur dan Jawa Tengah yang terlibat dalam Gerakan 30 September. Soeharto membiarkan dan menunggu sampai ‘bisul’ pecah. Lalu bertindak. Ini secara kuat mengesankan betapa Soeharto telah bekerja dengan suatu peran yang abu-abu. Ternyata, ia adalah ‘orang lain’ bagi Letnan Jenderal Ahmad Yani dan kawan-kawan, serta bagi Jenderal Abdul Harris Nasution. Pada sisi dan episode lain, Soeharto secara kontroversial memerintahkan Kolonel Yasir Hadibroto untuk langsung ‘mengeksekusi’ mati DN Aidit setelah ia ini tertangkap di Jawa Tengah.

Dalam menghadapi makar terhadap pemerintah, menurut standar normal, tertangkapnya tokoh yang dianggap perencana atau pemimpin makar, justru merupakan pintu masuk untuk mengungkap segala latar belakang peristiwa. Untuk mengetahui jaringan makar, sehingga memudahkan untuk menangkap mereka yang terlibat, untuk selanjutnya diselesaikan melalui jalur hukum. Bila Soeharto meyakini PKI sebagai partai yang berdiri di belakang makar, seperti yang sering dikatakannya sendiri di kemudian hari, semestinya ia ‘menjaga’ Aidit untuk kepentingan interogasi lanjut, bukannya ‘memerintahkan’ Aidit dieliminasi. Pembunuhan langsung terhadap Aidit, tidak bisa tidak berarti Soeharto ingin menutupi suatu rahasia yang bisa terungkap bila Aidit dibiarkan hidup, apapun rahasia itu.

Tetapi apapun kejadiannya, Jenderal Soeharto lah yang akhirnya menerima segala rahmat terselubung dari peristiwa berdarah ini, dan kelak ‘mewarisi’ kekuasaan setelah berhasil ‘menggeser’ Soekarno dari tampuk kekuasaan. Sedangkan Jenderal Nasution adalah bagaikan Herakles pahlawan termasyhur yang telah merampungkan 12 tugas berat, melebihi Teseus yang bersenjatakan mitos pada akhirnya menjadi penguasa Athena dan wilayah sekitarnya. Dan sebenarnya, Jenderal Abdul Harris Nasution, dengan segala jasanya sepanjang karir militernya, adalah tokoh senior yang dalam anggapan banyak orang semestinya ada di urutan terdepan peluang menjadi pemimpin negara yang baru menggantikan Soekarno. Namun, dengan segala sifat-sifat lebih baik dan manusiawi yang dimilikinya –kecuali bahwa ia sedikit peragu– ternyata ia kalah dalam momentum peristiwa dan medan ‘persaingan’ kekuasaan dengan Soeharto yang lebih ‘dingin’.

Berlanjut ke Bagian 2

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (3)

“Sidang MPR untuk memakzulkan Presiden Abdurrahman Wahid pada akhirnya memang terjadi. Adalah Abdurrahman Wahid sendiri yang menghidangkan alasan tepat untuk suatu pemakzulan, dengan mengeluarkan dekrit membubarkan DPR dan membubarkan Partai Golkar. Abdurrahman Wahid akhirnya meninggalkan istana. Dalam perebutan posisi RI-2, Hamzah Haz berhasil menyisihkan Akbar Tandjung”.

SETELAH ‘pembersihan’ di Jakarta, pasca Peristiwa 30 September 1965, benturan berdarah terjadi secara berkelanjutan di berbagai penjuru tanah air dalam pola ‘lebih dulu membantai, atau dibantai’, terutama di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. Di Jawa Tengah, massa PKI memilih untuk ‘mendahului daripada didahului’. Tetapi di tempat lain, ‘didahului’, dan menjadi sasaran pembasmian yang berdarah-darah mencapai angka korban jutaan. Sebagai partai, PKI sudah patah dan hancur. Satu babak dalam pertarungan yang berurat berakar dalam sejarah kekuasaan Indonesia sejak awal kemerdekaan –dan bahkan telah bermula jauh sebelumnya– telah selesai.

Babak kedua lalu dimulai. Antara Soekarno dengan kelompok jenderal yang dipimpin Soeharto. Pertarungan berlangsung bagaikan dalam lakon pewayangan, berlangsung di wilayah yang abu-abu dengan sejumlah orang dengan peran dan sikap yang juga abu-abu. Kelompok mahasiswa yang kemudian terlibat di tengah kancah pertarungan kekuasaan babak kedua ini, setelah turut serta dalam gerakan anti komunis di bagian yang tak berdarah pada babak pertama, menampilkan sikap hitam-putih, dan karenanya kerap luput mengenali peran abu-abu yang berlangsung di sekitar mereka, seperti yang misainya dijalankan oleh sejumlah besar jenderal dan politisi sipil. Ambivalensi dan sikap opportunistik adalah sikap-sikap yang banyak tercermin dalam perilaku politik pada masa perubahan tahun 1965-1966 hingga tahun 1970. Semula ciri itu dikenali pada kelompok politisi sipil yang berasal dari dunia kepartaian Nasakom, tetapi pada akhirnya juga diperlihatkan oleh kalangan tentara dalam kancah politik kekuasaan. Tak kurang dari Soeharto sendiri, karena kepentingan taktisnya, kerapkali terkesan bersikap ambivalen.

Sikap ambivalen yang membingungkan memang berkali-kali ditunjukkan Soeharto. Di satu saat ia menekankan penyelesaian konstitusional terhadap Soekarno, sejalan dengan aspirasi yang ditunjukkan kesatuan aksi dan kelompok mahasiswa pada khususnya. Tetapi pada saat yang bersamaan ia melakukan pula perundingan-perundingan untuk berkompromi dengan Soekarno, untuk segera memperoleh penyerahan kekuasaan secara penuh dari Soekarno. Setelah separuh kekuasaan telah diperolehnya melalui Surat Perintah 11 Maret, selanjutnya ia menginginkan seluruh kekuasaan. Gerakan-gerakan kesatuan aksi dan mahasiswa yang menentang Soekarno, terutama tuntutan agar Soekarno mundur dan kemudian diajukan ke persidangan Mahmillub untuk diperiksa dan memberi pertanggungjawaban secara hukum mengenai Peristiwa 30 September 1965, menjadi alat penekan yang ampuh dalam menghadapi Soekarno.

Soekarno memang terdorong mundur setapak demi setapak dan pada akhirnya menyerah di bulan Pebruari 1967. Dengan penyerahan kekuasaan oleh Soekarno sebelum Sidang Istimewa MPRS, membuat Soeharto ‘tak terlalu berhutang budi’ kepada MPRS yang pada bulan Maret berikut, mencabut seluruh mandat kekuasaan dari tangan Soekarno. Jenderal Soeharto naik mengganti posisi Soekarno dalam kepemimpinan nasional. Namun tak dibutuhkan waktu yang lama –hanya dalam bilangan tahun– bagi pemerintahan baru di bawah Soeharto untuk mengulangi kekeliruan-kekeliruan Soekarno. Pada akhirnya, pemerintahan Jenderal Soeharto menjadi tak kalah otoriternya dengan pemerintahan Soekarno. Bahkan, dalam hal tertentu, dianggap lebih korup dan itupun terjadi dalam jangka waktu yang lebih panjang. Dan apa yang disebutkan terakhir ini pula lah yang menimbulkan gerakan-gerakan kritis terhadap rezim yang berujung pada kejatuhan Soeharto, yang setelah terakumulasi bertahun-tahun lamanya menjadi kondisi objektif yang kuat untuk memaksa Soeharto mengundurkan diri Mei 1998.

Dalam pemahaman Soeharto, pengunduran diri harus dilakukan bersama-sama dengan Wakil Presiden yang saat itu dijabat oleh BJ Habibie. Tetapi BJ Habibie sementara itu menyimpulkan, bila Soeharto mengundurkan diri, dengan sendirinya Wakil Presiden naik menggantikan. Akhirnya memang Soeharto mengundurkan diri secara sepihak tanpa melalui suatu proses di MPR-RI. Perbedaan pandangan di saat-saat terakhir itu telah menimbulkan suasana dingin yang berkepanjangan dalam hubungan Soeharto dan Habibie pada masa-masa selanjutnya. Soeharto sejak itu tak pernah bersedia menemui lagi BJ Habibie. Hal yang sama terjadi dengan dua bekas menterinya, Ginandjar Kartasasmita dan Akbar Tandjung, yang dianggap sebagai ‘pengkhianat’. Berkali-kali mantan Wakil Presiden Sudharmono mengupayakan membawa Ginandjar dan Akbar untuk mempertemukan mereka dengan Soeharto namun tak kunjung berhasil. Kedua menteri ini dianggap Soeharto yang mempelopori sejumlah menteri kabinet lainnya meninggalkan dirinya. Terutama Ginandjar, yang menyatakan mengundurkan diri dan tak bersedia lagi untuk duduk dalam Kabinet Reformasi yang dirancang akan dibentuk oleh Presiden Soeharto sebagai upaya terakhir menyelamatkan kekuasaannya. Di kemudian hari hanya Akbar Tandjung, dengan diantar Sudharmono, yang akhirnya yang bisa diterima Soeharto di sekitar hari lebaran kurang lebih dua tahun sebelum Soeharto meninggal.

Ketika Soeharto terbaring sakit menjelang kematiannya, sepuluh tahun kemudian, BJ Habibie yang datang menjenguk di rumah sakit, tak mendapat izin keluarga Cendana untuk masuk menemui Soeharto. Bagi keluarga Cendana, ‘kesalahan’ BJ Habibie di tahun 1998 yang tak mau mundur bersama Soeharto dan mengusahakan mengambil kekuasaan bagi dirinya sendiri, adalah dosa tak berampun.

Masa kepresidenan BJ Habibie juga tidak panjang. Atas desakan kaum ‘reformasi’, BJ Habibie melaksanakan Pemilihan Umum ‘reformasi’ tahun 1999. BJ Habibie tidak berhasil melanjutkan masa kepresidenannya melalui SU MPR tahun 2000, selain pertanggungjawabannya ditolak, Golkar –yang menjadi pemenang kedua Pemilu 1999 di bawah PDI-P– pun tidak solid mendukungnya. BJ Habibie dan lingkaran dekatnya mempersalahkan dua tokoh utama Golkar, Akbar Tandjung dan Marzuki Darusman, untuk kegagalan itu. Pada sisi lain, melalui peran cerdik Amien Rais, Megawati Soekarnoputeri yang adalah Ketua Umum partai pemenang urutan kesatu Pemilihan Umum 1999, tersisih menjadi hanya Wakil Presiden, dikalahkan KH Abdurrahman Wahid. ‘Kekalahan’ ini menyisakan kekecewaan berkepanjangan Megawati terhadap Abdurrahman Wahid yang semula pernah menyatakan mendukung Mega menuju kursi kepresidenan. Agaknya Mega merasa ‘diapusi’.

Lopa dan kompromi yang gagal. Hubungan Megawati dan Abdurrahman Wahid tidak pernah betul-betul membaik, meskipun mereka harus berpasangan memimpin negara. Terkesan, selama menjalankan pemerintahan Abdurrahman Wahid banyak ‘meninggalkan’ Megawati di belakang, karena agaknya sang Wakil Presiden ini dianggap Abdurrahman Wahid tak tahu apa-apa dan tak memiliki kemampuan yang cukup ikut memimpin negara. Kerapkali pandangan Abdurrahman Wahid yang menempatkan Mega pada posisi under tercermin cukup jelas dalam berbagai ucapan-ucapannya secara terbuka maupun secara terbatas. Terlihat pula betapa cukup banyak pihak yang berkepentingan untuk makin memperuncing miskomunikasi Abdurrahman Wahid vs Megawati Soekarnoputeri, dan nyatanya sudah mengarah kepada suatu konflik terbuka, setidaknya dalam perang kata-kata antara para pendukungnya. Bersamaan dengan itu, kecaman berbagai kekuatan politik lainnya terhadap Abdurrahman Wahid juga meningkat, sebagai reaksi atas berbagai tindakan dan ucapannya yang dianggap menyakitkan. Sejalan dengan ancaman-ancamannya untuk membubarkan partai tertentu bahkan DPR, manuver untuk memakzulkan dirinya juga mulai terbaca.

Ketika hubungan buruk Abdurrahman-Mega makin meruncing, ada inisiatif sejumlah anggota kabinet, antara lain Susilo Bambang Yudhoyono, Agum Gumelar dan Alwi Shihab serta Jaksa Agung Marzuki Darusman, untuk mendamaikan. Suatu konsep jalan tengah yang disodorkan Marzuki Darusman, berupa pembagian ‘tugas’ yang memberikan konsesi bagi Mega untuk lebih ‘masuk’ dalam pengambilan keputusan kebijakan pemerintahan, bahkan sempat ditandatangani oleh Abdurrahman Wahid. Namun ketika satu tim menteri berkumpul untuk membahas penyelasaian final yang antara lain dihadiri Susilo Bambang Yudhoyono, Alwi Shihab, Agum Gumelar, Mahfud MD, Purnomo Yusgiantoro dan Marzuki Darusman serta Sekertaris Wapres Bambang Kesowo yang sengaja diminta hadir, terjadi semacam ‘kecelakaan’. Konsep yang sebenarnya sudah dituangkan dalam satu draft yang sudah ditandatangani Abdurrahman Wahid, dan tampaknya dapat diterima oleh tim menteri yang hadir, buyar oleh Menteri Kehakiman Baharuddin Lopa yang datang terlambat ke pertemuan sehingga ‘tak tahu soal’. Setelah sejenak membaca salinan draft –tanpa tanda tangan Abdurrahman Wahid– tersebut, Baharuddin Lopa yang tak tahu bahwa draft asli sudah ditandatangani Abdurrahman Wahid dan juga final disepakati segera disampaikan kepada Megawati, memberi satu komentar spontan. “Ini terlalu banyak untuk Mega”, demikian kurang lebih Lopa berkata, “Bukan begini maunya Gus Dur….”. Namun akhirnya Lopa bisa dibuat mengerti bahwa draft itu sudah disetujui Abdurrahman Wahid.

Akhirnya diputuskan bahwa draft itu segera dibawa saat itu juga ke Megawati oleh beberapa menteri, termasuk Lopa yang meminta untuk ikut. Sementara itu, begitu mendengar komentar Lopa, Bambang Kesowo segera meninggalkan pertemuan dan menghadap Mega. Entah apa dan bagaimana isi laporan Bambang Kesowo kepada Mega. Akan tetapi, nyatanya tatkala para menteri itu menghadap Mega, sambutan sang Wakil Presiden itu sudah sangat dingin terhadap jalan tengah yang bisa memecahkan kebuntuan. Terkesan dari ucapan-ucapan Mega bahwa usulan sharing kekuasaan pemerintahan itu dalam draft itu tak lain hanyalah bagian dari trick Gus Dur saja, dan tampaknya Mega lebih mempercayai cetusan spontan Lopa yang pasti sudah dilaporkan lengkap oleh Bambang Kesowo. Padahal, menurut penjajagan sebelumnya Mega sudah setuju pada formula yang intinya terkait pembagian tugas dan wewenang yang jelas dalam pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintahan. Konsekuensi dari ketentuan-ketentuan dalam draft itu, Abdurrahman Wahid akan lebih banyak menjalankan fungsi kepala negara, sementara Mega lebih banyak menjalankan fungsi kepala pemerintahan.

Adalah menarik bahwa dua kekuatan politik signifikan lainnya yang kala itu diwakili oleh Hamzah Haz dan Akbar Tandjung, melalui komunikasi politik yang dilakukan, pada mulanya menunjukkan kecenderungan ‘mendukung’ solusi pembagian tugas dan wewenang tersebut. Akan tetapi setelah ‘bocor’ informasi bahwa ternyata Mega akhirnya menolak, kedua tokoh yang berposisi signifikan tersebut juga berbalik pikiran dan arah. Apalagi kemudian Abdurrahman Wahid berreaksi tak kalah keras, bahwa kalau memang Mega tak menyetujui apa yang disodorkan itu, ia pada akhirnya takkan mendapat apa-apa dari Abdurrahman Wahid. Arah yang terjadi kemudian, menguat kecenderungan bahwa segala sesuatunya akan diselesaikan melalui suatu sidang MPR saja. Ini berarti, akan ada yang dimintai pertanggungjawaban politik atas kemelut kepemimpinan negara saat itu dan kemungkinan besar akan terjadi pemakzulan. Tinggal menunggu satu titik picu dan alasan yang relevan dan bisa ‘dipertanggungjawab’kan. Di latar peristiwa, ada analisa yang spekulatif bahwa kedua tokoh tersebut, Hamzah Haz dan Akbar Tandjung, melihat bahwa bila Abdurrahman Wahid bisa dimundurkan, dan Megawari naik ke posisi RI-1, maka posisi RI-2 akan lowong. Itu berarti ada peluang untuk mengisi kekosongan.

Dan Sidang MPR untuk memakzulkan Presiden Abdurrahman Wahid pada akhirnya memang terjadi. Adalah Abdurrahman Wahid sendiri yang menghidangkan alasan tepat untuk suatu pemakzulan, dengan mengeluarkan dekrit membubarkan DPR dan membubarkan Partai Golkar. Abdurrahman Wahid akhirnya meninggalkan istana. Dalam perebutan posisi RI-2, Hamzah Haz berhasil menyisihkan Akbar Tandjung. Adapun Bambang Kesowo, ia ini mendapat posisi lebih penting sebagai Menteri Sekertaris Negara, setelah Megawati menjadi Presiden.

Berlanjut ke Bagian 3

Soekarno, Agustus 1966 (1)

“Penurunan dan penyobekan gambar Soekarno tanggal 18 Agustus 1966 itu menjadi gerakan paling terbuka dan terang-terangan yang untuk pertama kali dilakukan di Indonesia dalam rangka penolakan terhadap Soekarno”.

PERAYAAN 17 Agustus 1966 di Istana Merdeka, adalah perayaan Agustusan terakhir bagi Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemungkinan ke arah kejatuhannya dari kekuasaan, makin jelas terbaca sejak ia seakan-akan ter-faitaccompli untuk memberikan Surat Perintah 11 Maret 1966 kepada Jenderal Soeharto. Meski Soekarno tetap sebagai Presiden RI, pada hakekatnya sejak saat itu separuh kekuasaan sudah berada di tangan Jenderal Soeharto. Namun menjadi fenomena menarik bahwa saat langkah Soekarno semakin tertatih-tatih dalam menjalankan kekuasaannya, Jenderal Soeharto pun tak kalah lamban bagaikan keong dalam menyelesaikan proses peralihan kekuasaan guna mengakhiri apa yang disebut mahasiswa dan cendekiawan yang kritis kala itu sebagai langkah mengakhiri kekuasaan diktatorial Soekarno.

Menjelang peringatan Proklamasi Kemerdekaan yang ke-21 itu, sejumlah tokoh kesatuan aksi di Bandung –KAMI maupun KASI– telah menduga bahwa pidato yang akan disampaikan Soekarno dalam acara tersebut akan bernada keras. Ini terbaca melalui tanda-tanda ketidakpuasan yang diperlihatkan Soekarno setelah SU-IV MPRS, 20 Juni hingga 5 Juli 1966 yang menolak pidato pertanggungjawabannya dan menanggalkan beberapa gelar dan wewenangnya.

Pada pelantikan Kabinet Ampera sebelumnya, Soekarno pun telah melontarkan ucapan-ucapan ‘keras’. Ia misalnya menegaskan keinginannya agar konfrontasi terhadap Malaysia tetap dilanjutkan. Tentang Surat Perintah 11 Maret 1966, Soekarno menyatakan bahwa itu adalah surat perintah biasa dan bukan transfer of authority atau pemindahan kekuasaan. Ia menyatakan pula bahwa Surat Perintah 11 Maret itu “bisa saya berikan kepada siapa saja”. Tapi tentu saja, semua sudah terlambat bagi Soekarno, karena Surat Perintah 11 Maret itu sudah dikukuhkan melalui suatu Tap MPRS, yang tak bisa lagi dicabut oleh Soekarno, kecuali ia bisa memulihkan kekuatan pendukungnya.

Untuk menghadapi kemungkinan Soekarno mengulangi atau bahkan menyampaikan suatu pidato yang lebih keras keras pada 17 Agustus 1966, para aktivis kesatuan aksi saat itu telah mempersiapkan beberapa tindakan antisipatif. Sementara itu di berbagai kampus perguruan tinggi di Bandung  berlangsung berbagai appel mahasiswa. Mahasiswa pun menyelenggarakan suatu pawai alegoris keliling kora Bandung, Senin sore 15 Agustus. Sikap anti Soekarno yang paling nyata, terekspresikan dalam pawai allegoris tersebut. Sebuah patung besar yang menyerupai Soekarno di atas sebuah kendaraan bak terbuka amat menarik perhatian jubelan puluhan ribu massa rakyat yang menonton di sepanjang jalan. Patung yang lengkap dengan berbagai bintang dan tanda jasa di dadanya itu disertai suatu tulisan yang seakan pertanyaan Soekarno, ‘Tjing kuring hayang nyaho, naon Hati Nurani Rakyat’, Hayo saya ingin tahu apa itu Hati Nurani Rakyat. Di sekeliling patung, duduk bersimpuh sejumlah wanita cantik –berkebaya atau berpakaian kimono Jepang, yang diperankan sejumlah mahasiswi– dan kendaraan pengangkutnya berjalan lambat-lambat ‘ditarik’ sejumlah manusia kurus kering, berbaju gembel berjalan tertatih-tatih tanda kelaparan.

Sejumlah patung atau boneka sindiran lainnya karya para mahasiswa juga meramaikan pawai. Ada pula dua poster yang menyolok, berbunyi “Kalau tidak tahu Hati Nurani Rakyat, jangan mengaku Pemimpin Besar Revolusi” dan “Kalau tidak tahu Hanura, minggir saja Bung!”. Sebuah ‘patung’ lain dalam arak-arakan itu tak hanya ‘menyinggung’ perasaan Soekarno, tapi juga aparat keamanan, sehingga dirampas oleh sejumlah petugas di depan Gedung MPRS yang lebih dikenal sebagai Gedung Merdeka. Patung bertuliskan ‘Kecap Nomor Satu’ di bagian badan dan ‘Batu’ di bagian kepala itu, dikehendaki mahasiswa untuk di bawa terus dalam pawai. Mahasiswa menolak dan mogok di jalan menuntut patung dikembalikan. Persoalan bisa diatasi ketika beberapa perwira Kodam Siliwangi datang setelah dihubungi para mahasiswa, dan turun tangan untuk mengembalikan patung itu.

Pidato 17 Agustus Soekarno, “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah”, ternyata memang memancing kontroversi. Soekarno menyebut tahun 1966 sebagai tahun gawat, dan menunjuk adanya gerakan kaum revolusioner palsu sebagai penyebabnya. Dalam pidato itu Presiden Soekarno tetap menyebut-nyebut Pantja Azimat Revolusi dan mengagungkan persatuan berdasarkan Nasakom. Tetapi bagian yang paling ‘kontroversial’ ialah ketika Soekarno melontarkan tuduhan terhadap arus penentangan terhadap dirinya dan Nasakom sebagai sikap revolusioner yang palsu. Semua mengerti bahwa yang dimaksudkan terutama adalah kesatuan-kesatuan aksi. Seraya itu, ia lalu menyerukan, “Saudara-saudara kaum revolusioner sejati, kita berjalan terus, ya, kita berjalan terus, kita tidak akan berhenti. Kita berjalan terus, berjuang terus, maju terus pada sasaran tujuan seperti diamanatkan oleh Proklamasi 17 Agustus 1945”. Seruan itu bermakna komando bagi para pengikutnya yang masih setia, untuk membela dirinya menghadapi penentangan ‘kaum revolusioner palsu’.

Peristiwa 19 Agustus 1966. Seakan mengikuti seruan Soekarno dan sekaligus menjawab aksi-aksi anti Soekarno yang diperlihatkan pelajar dan mahasiswa dalam pawai alegoris mahasiswa, barisan pendukung Soekarno melakukan penyerangan-penyerangan terhadap para penentang Soekarno di berbagai penjuru tanah air. Salah satu rangkaian serangan yang paling menonjol adalah yang terjadi di Bandung. Rabu 17 Agustus pagi sekelompok orang yang berseragam hitam-hitam melakukan serangan bersenjata api dan tajam ke Markas KAPPI di Jalan Kebon Jati Bandung dan pada sore harinya melakukan teror terhadap barisan KAMI dan KAPI yang ikut dalam pawai 17-an. Kampus ITB yang dijaga oleh Batalion 1 Mahawarman di bawah pimpinan wakil komandannya Tjipto Soekardono dan kampus Universitas Padjadjaran yang dijaga Batalion 2 Mahawarman di bawah komandannya Nugraha Besus juga diserang, tapi bisa diatasi.

Akan tetapi serangan yang paling besar terjadi pada tanggal 19 Agustus 1966. Serangan dilakukan oleh kelompok hitam-hitam yang diidentifisir sebagai anggota PNI Asu terhadap markas kesatuan aksi selain kampus beberapa perguruan tinggi. Serangan itu terjadi setelah massa pelajar dan mahasiswa Bandung melakukan aksi menyatakan  sikap dan penolakan mereka terhadap pidato Soekarno, Jangan Sekali-kali Meninggalkan Sejarah, yang oleh para mahasiswa disingkat menjadi Jas Merah. Di Jakarta, kerap diringkas sebagai Jali-jali Merah. Merah waktu itu senantiasa dihubungkan dengan komunisme. Hari itu, setelah satu gerombolan liar menduduki markas KAPPI pada jam 08.00, dua jam kemudian giliran Markas KAMI dan KAPI di Jalan Lembong mengalami serangan oleh sekitar 200 orang yang juga bersenjata api dan tajam. Sambil meneriakkan yel-yel “Hidup Bung Karno!”, “Ganyang KAMI/KAPI” dan “KAMI/KAPI pelacur” dan sebagainya, mereka merusak markas tersebut. Mereka juga menurunkan bendera-bendera dan papan nama KAMI/KAPI. Mereka menyerang sejumlah anggota KAMI dan KAPI yang berada di tempat itu dengan senjata tajam, sehingga beberapa orang luka-luka.

Teror dan penyerangan itu berlangsung diiringi oleh tembakan-tembakan senjata api, yang mengindikasikan kemungkinan terlibatnya sejumlah tentara. Setelah penyerangan di Jalan Lembong itu, serangan berlanjut ke kampus Universitas Parahyangan yang terletak di Jalan Merdeka yang merupakan siku Jalan Lembong. Sejumlah mahasiswa anggota KAMI dan Resimen Mahawarman yang ada di kampus mencoba mempertahankan kampus mereka. Tembakan peringatan ke atas yang diberikan oleh anggota-anggota Mahawarman, langsung dijawab dengan tembakan mendatar yang terarah sehingga melukai beberapa anggota Mahawarman. Salah seorang anggota Mahawarman, Julius Usman, tewas oleh tembakan itu. Seorang reporter Mingguan Mahasiswa Indonesia yang menyaksikan langsung peristiwa, melaporkan bahwa “suatu hal yang sangat menarik ialah sebagian di antara penyerang-penyerang itu adalah anak-anak tanggung dan pada umumnya terdiri dari para gelandangan”. Sebagian massa yang dikerahkan adalah kalangan penjahat dan tukang-tukang pukul dari sekitar wilayah Stasiun Bandung, dan dari “daerah basis PKI dan ASU lainnya seperti Babakan Ciparay”. Istilah ASU di sini sudah berkembang dari akronim untuk Ali-Surachman menjadi ‘Aku anak Sukarno’. Dalam usaha memperbesar massanya, gerombolan itu “menyeret siapa saja yang berada di jalanan atau mereka yang sedang menonton peristiwa, setelah terlebih dahulu dipaksa untuk mengakui sebagai pengikut Soekarno”.

Dalam rangkaian Peristiwa 19 Agustus 1966 ini, nama aktivis GMNI yang Februari 1966 pernah memimpin pendudukan kampus ITB oleh Barisan Soekarno, Siswono Judohusodo, disebut-sebut. Tetapi di kemudian hari, tentang Barisan Soekarno yang terlibat dalam kekerasan 19 Agustus 1966 itu, Siswono mengatakan  “itu tidak dilakukan oleh Barisan Soekarno yang saya pimpin”. Menurut pengakuannya, “saya sendiri tidak tahu dari mana orang-orang yang banyak itu”. Siswono adalah salah tokoh mahasiswa yang pernah diadili dan dihukum karena keterlibatan dalam Peristiwa 10 Mei 1963 di Bandung, sebuah peristiwa yang membuat Soekarno marah.

Sewaktu mendengar adanya serangan terhadap Konsulat KAMI, 19 Agustus 1966, sejumlah aktivis mahasiswa, Rahman Tolleng dan beberapa orang lainnya yang berada di kantor Mingguan Mahasiswa Indonesia di Jalan Tamblong Dalam yang jaraknya hanya tujuh menit berjalan kaki ke Jalan Lembong, mendatangi markas KAMI itu. Tetapi setiba di sana ia dan kawan-kawan malah dibawa untuk ‘diamankan’ oleh petugas Garnisun Bandung selama beberapa jam di kantor instansi militer itu. Selama di sana, Rahman mencium adanya ketidakberesan dan hal-hal yang mencurigakan dari perlakuan beberapa perwira di situ. Mereka ditanyai macam-macam. Seakan-akan para aktivis mahasiswa inilah para tersangka. Beruntung bahwa pada petang hari, Panglima Kodam Siliwangi HR Dharsono yang mencium gelagat tidak beres yang dilakukan sejumlah perwira bawahannya dalam peristiwa tersebut, bertindak tegas. Keadaan berbalik. Para aktivis kesatuan aksi dibebaskan. Sejumlah perwira di Garnisun balik ditangkap.

Dalam pressreleasenya kemudian, Kodam Siliwangi mengumumkan tentang penangkapan perwira-perwira garnisun Bandung tersebut, yakni Mayor A. Santoso, Wakil Komandan Kodim Bandung, Mayor Lili Buchori Komandan Likdam VI, Kapten Sunarto Kepala Seksi I Kodim Bandung dan Kapten Oking Kepala Seksi II Kodim Bandung. Mereka diketahui terlibat langsung dalam Peristiwa 19 Agustus 1966 itu. Bersama para perwira itu, ditangkap ratusan orang lainnya, yang terlibat dalam peristiwa, termasuk beberapa pengurus PNI Cabang Bandung. Secara internal PNI Bandung sendiri melakukan pemecatan-pemecatan atas mereka yang terlibat, Nunung Satia yang adalah Ketua III, serta Sekertaris I Jatna Ibing dan Sekertaris II Atma Achmad, sekaligus membekukan Gerakan Pemuda Marhaenis Bandung.

Sebenarnya, seperti dituturkan Hasjroel Moechtar, pada tanggal 18 Agustus malam sejumlah anggota KAMI, Johny Pattipeluhu, Marzuki Darusman, Gani Subrata, Piet Tuanakotta dan Taripan Pakpahan memergoki dan ‘menangkap’ sejumlah oknum ASU yang baru saja mengikuti rapat di kantor Walikota Kotamadya Bandung. Namun para mahasiswa itu belum bisa dengan segera malam itu menemukan kaitan-kaitan yang cukup jelas antara tangkapan mereka dengan apa yang kemudian terjadi tepat sehari sesudahnya. Mereka yang ‘ditangkap’ hanya mengakui adanya rencana gerakan, yang melibatkan sejumlah perwira Kodim Bandung, Pasukan Gerak Tjepat (PGT) Angkatan Udara dan Brimob Kepolisian RI, tanpa menyebut bahwa itu sudah akan dilaksanakan esok pagi. Walikota Bandung Kolonel Djukardi, yang menyediakan tempat rapat, di kemudian hari ditangkap oleh Kodam Siliwangi karena keterlibatannya dengan PKI.

Terungkap pula kemudian bahwa gerakan yang dilakukan KAMI dan KAPI tanggal 18 Agustus 1966 yang berupa penurunan dan penyobekan gambar-gambar Soekarno, telah dijadikan pemicu guna meledakkan kemarahan para pendukung Soekarno untuk melakukan pembalasan. Tetapi, gerakan itu sendiri sudah sejak lama direncanakan sebelum terjadinya aksi perobekan gambar Soekarno. Sebenarnya, adalah tokoh KAMI Bandung, Soegeng Sarjadi yang juga Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran yang memulai aksi penyobekan gambar Soekarno itu. Sewaktu berlangsung appel massa mahasiswa dan pelajar di markas KAMI Jalan Lembong, tanggal 18 Agustus pagi, tatkala tampil di panggung untuk berorasi di depan massa, Soegeng mengeluarkan gulungan kertas dari balik jaketnya. Sambil mengembangkan kertas itu ia bertanya kepada massa, “Saudara-saudara, ini gambar siapa ?”. Dijawab, “Gambar Soekarno!”. Mendapat sambutan yang luar biasa, Soegeng menambah dosis orasinya, “Inilah saudara-saudara, otak Lubang Buaya, arsitek Gestapu! Apakah saudara-saudara setuju kalau gambar orang yang sudah menyengsarakan rakyat ini kita turunkan dan kita hancurkan?!”. Begitu mendapat tempik sorak “Setuju!”, Soegeng segera menyobek-nyobek gambar Soekarno itu lalu mencampakkannya ke tanah. Soegeng yang kala itu dianggap salah satu orator ulung oleh para mahasiswa, menambah lagi suntikan terakhirnya, “Semua gambar Soekarno, di kantor-kantor, di rumah-rumah, di perusahaan-perusahaan negara atau swasta agar diturunkan!”.

Dampak ‘suntikan’ Soegeng itu luarbiasa dan berhasil menggerakkan massa menjelajahi Bandung memasuki kantor-kantor untuk menjalankan apa yang dianjurkannya. Maka ketika beberapa puluh tahun kemudian Soegeng masuk bergabung ke PDI yang untuk sebagian adalah turunan PNI sebagai ‘pemuja’ Soekarno, cukup banyak yang tercengang. Tentang asal usul gulungan gambar Soekarno itu, Hasjroel menceritakan, ternyata berasal dari Mansur Tuakia, anggota Ikatan Mahasiswa Muhammadiah yang waktu itu adalah Sekertaris I KAMI Bandung. Gambar itu berasal dari bingkai yang biasa digantung di salah satu ruang KAMI Konsulat Bandung, diturunkan dari tempatnya oleh seorang aktivis bernama Anis Afiff atas suruhan Mansur. Penurunan dan penyobekan gambar Soekarno tanggal 18 Agustus 1966 itu menjadi gerakan paling terbuka dan terang-terangan yang untuk pertama kali dilakukan di Indonesia dalam rangka penolakan terhadap Soekarno.

Berlanjut ke Bagian 2

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (2)

Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto –yang menggantikan Soekarno dalam kekuasaan– atas nama pembangunan.

BAGIAN yang tidak nyaman dari fakta kedekatan sejumlah konglomerat dengan kalangan kekuasaan, ialah bahwa mereka hampir dengan sendirinya menjadi lapisan kebal hukum dan kebal peraturan, sama halnya dengan kalangan kekuasaan dan kerabatnya. Tangan-tangan hukum sulit menyentuh mereka bilamana mereka atau sanak saudaranya melakukan pelanggaran hukum. Kejahatan seperti pembunuhan, dari yang berat sampai sekedar kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa orang lain, bisa dihapus. Kejahatan semacam pemerkosaan perempuan, bisa dialihkan tanggungjawabnya kepada para kambing hitam. Memperdayai lawan bisnis bisa dilakukan tanpa kuatir tuntutan hukum bebas dilakukan. Manipulasi perpajakan yang dilakukan dengan kerjasama aparat perpajakan adalah kebiasaan yang meluas. Kayus Gayus Tambunan, bisa dipastikan hanyalah satu riak kecil di antara gelombang besar.

Akses ke posisi-posisi politik juga cukup terbuka lebar bagi sanak keluarga ataupun ‘teman’ para pengusaha besar dan keluarga pejabat. Positioning seorang pejabat di posisi strategis, khususnya di sektor ekonomi dan keuangan, terindikasi kuat telah dirambah dengan kekuatan uang. Banyak yang memperkirakan, positioning jabatan di Bank Indonesia, Gubernur ataupun Deputi Senior Gubernur, sekedar satu contoh, umumnya terkontaminasi oleh pengaruh politik uang. Apakah penentuan dalam positioning dalam kabinet dari beberapa di antara Presiden yang pernah ada, juga telah terkontaminasi? Banyak yang berdoa, itu semua sekedar rumor.

Di atas segalanya, kerusakan yang paling berat adalah betapa dengan kekuatan uang, mereka bisa ikut mempengaruhi lahirnya undang-undang yang menguntungkan mereka, dan atau mempengaruhi beberapa keputusan politik maupun keputusan bidang ekonomi. Itulah sebabnya lahirnya suatu undang-undang yang betul-betul menempatkan kepentingan rakyat banyak, jarang mampu dilahirkan, karena pemerintah maupun para anggota badan legislatif, sangat terpengaruh oleh lobby-lobby para pemegang kepentingan ekonomi negara. Mungkin saja, gejala post democracy yang disebutkan Colin Crouch terjadi di negara-negara demokrasi barat –di mana pengambilan keputusan pada hakekatnya tidak lagi berada di tangan lembaga-lembaga demokrasi tetapi di tangan kaum pemodal– sebenarnya sudah lebih dulu terjadi di Indonesia.

Peralihan dengan benturan. Merupakan satu fenomena yang menarik, bahwa peralihan kekuasaan antar presiden di Indonesia selalu bermasalah, tak pernah berlangsung dengan betul-betul mulus. Tiga proses peralihan bahkan melalui konflik berkadar tinggi, yakni antara Soekarno-Soeharto, Soeharto-BJ Habibie dan Abdurrahman Wahid-Megawati Soekarnoputeri. Sedang dua lainnya, yaitu antara BJ Habibie-Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri-Susilo Bambang Yudhoyono, juga bukannya tanpa masalah.

Peralihan dari Soekarno ke tangan Soeharto, terjadi dalam satu kejadian sejarah yang luar biasa, didahului oleh Peristiwa 30 September 1965, yakni suatu benturan akhir bersegi banyak yang bersumber dari suatu konflik yang laten berkepanjangan terutama antara tahun 1959 hingga 1965. Menurut buku Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966 (Rum Aly, Kata Hasta Pustaka), pada hakekatnya apa yang terjadi pada penggalan masa itu tak lain adalah pertarungan politik dan kekuasaan berjangka panjang, yang terkristalisasi di antara tiga unsur utama segitiga kekuasaan negara: Soekarno-PKI-Angkatan Darat. Semua unsur membawa prasangka yang berasal dari masa sebelumnya. Dan ini merupakan suatu kemalangan tersendiri. Semua itu menjadi lebih rumit lagi karena friksi pun terjadi di antara kelompok-kelompok di luar segitiga kekuasaan, yang juga tak terlepas dari hasrat kekuasaan.

“Tiga unsur utama dalam segitiga kekuasaan 1959-1965, tumbuh dan besar dalam satu rangkaian akumulasi ekses, bertahun-tahun lamanya, yang untuk sebagian besar berasal dari masa lampau mereka. Akumulasi ekses itu, pada akhirnya menciptakan citra demonic dalam perilaku politik dan perilaku dalam menjalankan kekuasaan yang ada di tangan mereka masing-masing. Para pelaku dalam pertarungan kekuasaan itu nyaris sempurna dalam mempraktekkan pola perilaku yang digambarkan Niccolo Machiavelli di tahun 1513. Machiavelli telah menulis dalam buku Il Principe tentang segala apa yang seharusnya dilakukan penguasa agar dapat bertahan. Tujuan menghalalkan segala cara. Negara harus kuat, penguasa harus menjalankan politik dengan tegas ditopang kekuatan tentara dan uang. Tak ada pilihan untuk berada pada posisi netral, tak ada keputusan yang ditunda-tunda. Dan mereka yang mengendalikan kekuasaan, tak boleh mengikuti hati nurani. Biarlah orang lain yang menggunakan hati nurani, mengemukakan kebenaran, dan biarlah pula mereka sendiri yang menderita karena itu. Sikap mulia menjadi pilihan paling belakang bagi penguasa, karena sikap mulia itu takkan berguna bila tak menguntungkan, apalagi bila merugikan. Menegakkan kekuasaan, dengan cara apapun, adalah yang terpenting di atas segalanya”.

PKI sendiri sementara itu, secara empiris telah menunjukkan kepada rakyat Indonesia, betapa ia adalah partai yang menggunakan kekerasan dalam kadar tinggi. Serangan-serangan politik dan agitasinya berhasil mencipta ketakutan mental yang meluas dan dalam. Kekejaman kemanusiaan yang dilakukan kaum komunis dalam Peristiwa Madiun 1948, takkan terlupakan. Aksi-aksi sepihak yang dijalankan PKI di berbagai daerah, yang mengalirkan darah dan merenggut nyawa manusia, tahun 1960-1965, menjadi catatan ingatan tak terlupakan, mengakumulasi kebencian dan dendam, ibarat api dalam sekam yang tinggal menunggu angin untuk berkobar menjadi api besar.

Militer Indonesia, dalam pada itu, di samping sejarah dan jasa perjuangannya yang gemilang, juga punya sisi gelap melalui sejumlah ekses yang dilakukan para tentara terutama di daerah-daerah pergolakan atas nama penegakan keamanan: pembunuhan, perkosaan dan keterlibatan atas berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oknum-oknum sebagai akibat syndrom kekuasaan maupun dampak psikologis dari kebiasaan terlibat dalam pertumpahan darah. Ada rentangan masa yang panjang di mana tentara sebagai orang-orang bersenjata, terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan, atas nama penyelesaian keamanan yang tak kunjung teratasi, mencipta aneka ekses yang menjadi beban penderitaan di atas punggung rakyat. Masa-masa darurat dengan segala ‘keleluasaan’ yang disebabkannya, membuat tentara terbiasa menempatkan diri di atas hukum, sehingga mengakumulasi kebencian rakyat.

Dalam masa puncak kekuasaannya, antara tahun 1959-1965, Soekarno adalah pemimpin yang berangsur-angsur meninggalkan rasa adil. Kekuasaan terpusat pada dirinya karena keberhasilannya memainkan kendali persaingan di antara kekuatan politik yang ada, dan memelihara rivalitas itu sebagai benefit bagi kekuasaannya. Perubahan dirinya dari pemimpin perjuangan menjadi sekedar penguasa otoriter yang menikmati kekuasaan, telah menjerumuskan rakyat Indonesia dalam kesengsaraan ekonomi dan kesengsaraan karena ketidakadilan politik dan hukum. Kebenaran diabaikan, dan ia menjadi kebenaran itu sendiri. Soekarno dalam enam tahun itu menjelma menjadi otoritarian sejati. Soekarno tak segan-segan memenjarakan lawan politik, tanpa diadili bertahun-tahun lamanya, meskipun masih selalu ada mitos bahwa para tahanan politik lawan Soekarno itu tetap diperlakukan dengan baik dalam tempat-tempat tahanan. Tapi perampasan kemerdekaan pribadi tetap saja perampasan hak azasi betapa pun bagusnya ia dibungkus. Esensi kejahatannya tidaklah berkurang. Lagi pula, faktanya, tak selalu para tahanan diperlakukan dengan baik. Kalaupun ada yang mendapat sedikit keistimewaan dalam tahanan, terbatas pada mereka yang tergolong kategori tokoh yang pernah dekat dalam perjuangan bersama Soekarno. Jadi, bersifat selektif dan kadang-kadang artifisial.

Pemerintahan Soekarno, pun adalah pemerintahan yang korup, dana dikumpulkan dan dikerahkan, atas nama kepentingan revolusi. Mungkin saja benar kalau dikatakan Soekarno tidak memperkaya diri pribadi, tetapi tak benar bila dikatakan ia tak menikmati kekuasaan untuk kepentingan subjektifnya, seperti misalnya melalui pesta-pesta tari lenso malam hari di istana. Di bawah Soekarno, bekerja sejumlah menteri yang menjalankan perilaku korupsi, perilaku pribadi yang tercela menyangkut uang dan wanita, serta pemborosan atas nama revolusi, yang di kemudian hari dicontoh oleh rezim Soeharto –yang menggantikan Soekarno dalam kekuasaan– atas nama pembangunan.

Berlanjut ke Bagian 3

65 Tahun Dengan 6 Presiden Indonesia (1)

“Beberapa orang yang ‘dilempar’ keluar dari rezim kekuasaan Jenderal Soeharto, karena melakukan korupsi –atau di’parkir’ karena berbagai alasan tidak terhormat lainnya– berhasil tampil kembali di masa reformasi. Mereka berhasil memanipulasi ‘sejarah’ diri mereka dengan gambaran ‘retorik’ pernah melakukan perlawanan terhadap Soeharto. Menjadi mulia meski tidak mulia di masa kekuasaan lampau yang tak dimuliakan lagi”. “Selain itu, bisa dicatat bahwa pada setiap masa kepresidenan, selalu muncul juga tokoh-tokoh kaya baru yang tak terlepas dari permainan kekuasaan”.

SELAMA 65 tahun Indonesia merdeka, sejak 17 Agustus 1945, rakyat Indonesia ganti berganti hidup bersama 6 presiden. Ada yang memerintah selama 20 tahun dan 32 tahun, yakni Soekarno dan Soeharto, ada yang berada pada posisinya ibarat hanya seumur jagung, yakni BJ Habibie. Sedang Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputeri harus berbagi separuh-separuh periode 5 tahun. Dan ada pula yang akan menjalaninya selama 10 tahun –atau dua periode, batas maksimal yang diperbolehkan UUD hasil amandemen– yakni Soesilo Bambang Yudhoyono, bila selamat melampaui masa kedua kepresidenannya saat ini tanpa impeachment atau musibah lainnya. Mudah-mudahan pula, keluhan melankolis Presiden tentang adanya di antara ‘anak bangsa’ yang menjadikan dirinya sasaran, maaf, assassinasi, takkan pernah menjadi kenyataan.

Meski ada yang saling meniru satu sama lain, secara umum para presiden yang enam orang itu, memiliki gaya menjalankan kekuasaan yang masing-masing berbeda. Namun keenam presiden itu memiliki beberapa kesamaan ‘penting’: Sama-sama belum berhasil menegakkan keadilan sosial –keadilan ekonomi, keadilan politik maupun keadilan hukum– bagi seluruh rakyat dalam suatu negara Indonesia yang aman dan sejahtera. Sebagian memerintah dengan gaya otoriter, sebagian dengan gaya feodalistik yang bercampur gaya kolonialistik, sebagian lagi mencoba gaya bercitra demokratis, namun pada hakekatnya sama-sama lebih banyak sekedar mengatasnamakan demokrasi, karena belum berhasilnya bangsa ini menemukan format yang pas dalam praktek berdemokrasi.

Persamaan lain yang sangat menonjol, terlihat secara empiris dari masa ke masa hampir sepenuhnya selama 65 tahun Indonesia merdeka, ialah kegagalan membasmi ‘keong racun’ korupsi. Beberapa di antara mereka, sebaliknya justru berhasil ‘mengendalikan’ korupsi untuk ditarik manfaatnya dalam rangka memelihara kekuasaan, atau setidaknya mempertahankan eksistensinya dalam kekuasaan. Dengan penamaan yang berbeda-beda, selalu terjadi money politics dalam rangka pemeliharaan kekuasaan, yang dengan sendirinya tak bisa tidak mengharuskan adanya kompromi-kompromi dengan para pemilik akumulasi kekayaan yang memperolehnya melalui cara busuk dalam iklim koruptif.

Para pemegang akumulasi kekayaan ini, terbagi dalam dua kelompok besar. Pertama, para konglomerat maupun pengusaha semi konglomerat yang berhasil makin memperbesar akumulasi kekayaan mereka melalui kerjasama ‘ekonomi’ dengan kalangan kekuasaan yang memerlukan biaya sebanyak mungkin dana untuk memperoleh maupun memelihara kekuasaan. Kedua, tak lain adalah kelompok maupun perorangan yang pernah berada di dalam kekuasaan yang di masa lampau saat berkuasa bisa mengakumulasi kekayaan melalui manipulasi atau pemanfaatan kekuasaan mereka saat itu. Kelompok kedua ini membutuhkan kompromi tertentu dengan penguasa ‘baru’ terutama sebagai pengamanan diri mereka agar tak dikutak-katik dosanya di masa lampau, bahkan kadangkala dengan kompromi itu masih bisa turut serta menjalankan peran atau pengaruh tertentu di belakang layar kekuasaan. Makanya dari waktu ke waktu kita selalu bisa melihat kehadiran tokoh-tokoh kategori ‘the man for all seasons’ untuk menghindari penyebutan kasar sebagai tokoh bunglon.

Khusus mengenai manusia segala cuaca –dalam konotasi negatif– ini, menurut catatan,  selalu ada dalam setiap masa peralihan antara dua kurun waktu sejarah. Melimpah dari satu zaman ke zaman berikutnya. Mereka kaum oportunis yang pernah menjadi kaki tangan aktif dari kaum kolonial misalnya, bisa beralih dan mendapat peran di masa-masa awal kemerdekaan. Tapi tentu kita harus membedakannya dengan lapisan pamong praja dalam birokrasi masa kolonial yang kemudian berperan positif dalam birokrasi Indonesia merdeka pada masa awal. Dalam masa peralihan antara rezim Soekarno dengan rezim Soeharto, terdapat pula beberapa tokoh oportunis yang berhasil melanggengkan peranannya dengan nyaman di sisi Soeharto. Sebagaimana kita bisa melihat betapa sejumlah tokoh yang sangat berperan menjalankan politik kekuasaan Soeharto, kemudian mendapat tempat dan peran yang tak kalah signifikannya di masa yang disebut era reformasi. Menarik pula, bagaimana beberapa orang yang ‘dilempar’ keluar dari rezim kekuasaan Jenderal Soeharto, karena melakukan korupsi –atau di’parkir’ karena berbagai alasan tidak terhormat lainnya– berhasil tampil kembali di masa reformasi. Mereka berhasil memanipulasi ‘sejarah’ diri mereka dengan gambaran ‘retorik’ pernah melakukan perlawanan terhadap Soeharto. Menjadi mulia meski tidak mulia di masa kekuasaan lampau yang tak dimuliakan lagi.

SEPERTI halnya dengan elite yang sedang berada dalam kekuasaan dan pemerintahan negara, para elite partai-partai politik yang sangat kuat orientasinya dalam mengejar kekuasaan, juga sama membutuhkan para konglomerat dan kelompok kedua yang terdiri dari eks lingkaran kekuasaan masa lampau. Itu sebabnya, sekarang ini, kita juga bisa melihat keberadaan sejumlah tokoh ex menteri atau ex pejabat yang cukup berduit –dan diharapkan masih punya sisa pengaruh dan jaringan atau akses tertentu– di sejumlah partai politik.

Di masa Presiden Soeharto, dengan sedikit sekali pengecualian, tak ada pejabat pemerintahan apalagi tokoh militer atau purnawirawan, berada di tubuh dua partai –PPP dan PDI– di luar Golkar. Hanya ada 1-2 menteri yang 1-2 kali berasal dari partai, yang diangkat Presiden Soeharto, seperti misalnya Sunawar Sukawati dan KH Idham Khalid. Seluruh pegawai negeri harus menjadi anggota Korpri yang kiblat politiknya adalah Golkar. Sementara di masa kekuasaan Presiden Soekarno, khususnya pada masa Nasakom 1959-1965, partai-partai unsur Nasakom mendapat tempat dalam kabinet. Ada menteri-menteri dari PKI dan yang se-aspirasi, seperti Nyoto, Jusuf Muda Dalam, Oei Tjoe Tat dan Soebandrio. Ada menteri-menteri dari partai-partai atau kelompok unsur Agama, seperti KH Idham Chalid, Wahib Wahab, A. Sjaichu, Leimena, Frans Seda, Tambunan. Ada pula menteri-menteri unsur Nasionalis, seperti Ali Sastroamidjojo, Chairul Saleh, Supeni, serta dari kalangan militer.

Presiden Soekarno memfaedahkan sejumlah pengusaha besar untuk membantu mengisi pundi-pundi Dana Revolusi. Dalam deretan pengusaha terkemuka itu terdapat antara lain, Markam, Hasjim Ning, Dasaad Musin dan Rahman Aslam. Tokoh-tokoh pengusaha yang menjadi besar karena kemudahan akses dengan kekuasaan ini, menjadi tamu tetap dalam pesta-pesta malam tari lenso di Istana Presiden yang juga disemarakkan oleh sejumlah artis atau bintang film jelita seperti Titiek Puspa, Nurbani Jusuf, Baby Huwae dan kawan-kawan. Untuk kehadiran-kehadiran mereka dalam pesta selebriti negara itu, pada akhirnya sejumlah artis mendapat hadiah mobil Fiat 1300 yang dianggap salah satu model puncak di Indonesia.

Di masa kekuasaan Soeharto, terdapat nama-nama konglomerat yang namanya banyak dikaitkan dengan istana, terutama Lim Soei Liong atau Sudono Salim. Selain Lim masih terdapat nama-nama yang dekat dengan istana atau kekuasaan, seperti Sutopo Jananto, Nyo Han Siang, Bob Hasan hingga Prayogo Pangestu, serta nama-nama pengusaha yang sekaligus berkategori kerabat Presiden atau kerabat keluarga istana, yakni Sudwikatmono, Sukamdani Sahid hingga Probosutedjo. Dan pada akhirnya, konglomerasi puteri-puteri presiden sendiri. Di luar mereka terdapat juga sejumlah nama pengusaha yang melejit karena kedekatan dengan para jenderal di sekeliling Soeharto, seperti misalnya yang punya kedekatan dengan Jenderal Ali Moertopo dan Jenderal Soedjono Hoemardani, maupun Jenderal Sofjar, Jenderal Ahmad Tirtosudiro dan Jenderal Ibnu Sutowo. Pengusaha properti Ir Ciputra sementara itu melambung dalam berbagai kerjasama menguntungkan bersama pemda di masa Gubernur DKI Ali Sadikin. Ada juga konglomerat yang mati ‘digebug’ oleh orang sekitar istana, yakni William Surjadjaja pemimpin kelompok Astra pra akuisisi yang bermula dari kecerobohan bisnis puteranya, Edward Surjadjaja.

Tentu bisa disebut juga beberapa nama pengusaha, yang untuk sebagian besar kini sudah berkategori konglomerat, yang muncul di masa Soeharto, entah murni karena kemampuan kewirasusahaan mereka sendiri, entah kombinasi dengan pemanfaatan akses kepada kalangan kekuasaan, entah sepenuhnya karena keberuntungan dalam jalinan kolusi dengan kekuasaan. Beberapa nama bisa disebut, mulai dari Mohammad Gobel, Achmad Bakrie, Sudarpo dan Haji Kalla, sampai kepada nama-nama seperti Eka Tjipta Widjaja, Djuhar Sutanto, Ibrahim Risjad, Syamsu Nursalim, Marimutu Sinivasan, Mochtar Riyadi dan puteranya, putera-puteri Ibnu Sutowo, Po dan isterinya Hartati Murdaya, Arifin Panigoro, Sukanto Tanoto, Sugianto Kusuma, Tommy Winata dan Chairul Tandjung. Sinivasan bersaudara rontok dan Prajogo Pangestu melorot di masa Presiden Abdurrahman Wahid. Beberapa nama bisa berkibar terus di masa BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputeri, bahkan tembus hingga masa Susilo Bambang Yudhoyono. Salah satu yang tetap survive adalah Hartati Murdaya yang kini bergabung di Partai Demokrat. Selain itu, bisa dicatat bahwa pada setiap masa kepresidenan, selalu muncul juga tokoh-tokoh kaya baru yang menurut George Junus Aditjondro dalam bukunya mengenai korupsi kepresidenan, tak terlepas dari permainan kekuasaan.

Berlanjut ke Bagian 2