Tag Archives: Soeharto

‘Medali Emas Kebebasan Pers’, Sebuah Kisah Belenggu Traumatik

TAK HANYA sekali Presiden Susilo Bambang Yudhoyono –secara tersurat maupun tersirat– melontarkan kritik maupun sindiran terhadap pers Indonesia. Ketika berpidato pada puncak Hari Pers Nasional (11/2) di Manado, Presiden berbicara yang baik-baik saja tentang pers Indonesia, sambil sedikit memberi petuah tentang kewajiban moral pers. Tetapi berselang dua hari, ada keluhan dari Istana, bahwa berita pembocoran surat perintah penyidikan KPK terhadap Anas Urbaningrum bertendensi mengadu domba Ketua Majelis Tinggi/Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ketua Umum Partai Demokrat itu. “Presiden merasa tidak nyaman”, ujar Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha. SBY sendiri tidak sampai jauh menuding keterkaitan pers dalam pembocoran itu, tetapi bagaimanapun juga pers menjadi saluran berita.

MEDALI EMAS UNTUK BJ HABIBIE. "Meski dikatakan seleksi terhadap penerima medali “sangat ketat”, tak bisa dianggap bahwa mereka yang pernah dianugerahi medali tersebut sangat layak dan berjasa luar biasa terhadap penegakan kebebasan pers di Indonesia. Kalau ada tokoh yang betul-betul tepat untuk dianugerahi sejauh ini dalam konteks kebebasan pers, barangkali itu adalah tokoh dari kalangan pers sendiri, yakni Mochtar Lubis, pemimpin suratkabar Indonesia Raya". (Foto Antara)
MEDALI EMAS UNTUK BJ HABIBIE. “Meski dikatakan seleksi terhadap penerima medali “sangat ketat”, tak bisa dianggap bahwa mereka yang pernah dianugerahi medali tersebut sangat layak dan berjasa luar biasa terhadap penegakan kebebasan pers di Indonesia. Kalau ada tokoh yang betul-betul tepat untuk dianugerahi sejauh ini dalam konteks kebebasan pers, barangkali itu adalah tokoh dari kalangan pers sendiri, yakni Mochtar Lubis, pemimpin suratkabar Indonesia Raya”. (Foto Antara)

Penyebutan terminologi “berita”, dengan sendirinya menyentuh nama dan peran pers. Tetapi bahwa pers dituding sebagai pemeran adu domba antara Anas Urbaningrum dan SBY dalam konteks kemelut internal Partai Demokrat, tampil secara jelas dalam berbagai pernyataan petinggi-petinggi partai tersebut pada banyak kesempatan. Menyalahkan pers, sudah menjadi model di kalangan petinggi Partai Demokrat. Saat dicecar dengan pertanyaan oleh pers, Anas Urbaningrum sendiri pun menjawab “saya jangan diadu-adu dengan pak SBY”.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebenarnya adalah salah satu di antara tokoh (dan institusi) yang pernah menerima Medali Emas Kebebasan Pers, yang dianugerahkan insan pers pada setiap perayaan Hari Pers Nasional. SBY menerimanya pada tahun 2009. Setelah itu, Jenderal Joko Santoso, menjadi penerima kedua pada tahun 2010. Penerima lain, Mahkamah Agung pada tahun 2011 serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh pada 2012. Penerima terbaru Medali Emas Kebebasan Pers, adalah mantan Presiden Indonesia BJ Habibie, pada Hari Pers Nasional tahun 2013 ini.

Meski dikatakan seleksi terhadap penerima medali “sangat ketat”, tak bisa dianggap bahwa mereka yang pernah dianugerahi medali tersebut sangat layak dan berjasa luar biasa terhadap penegakan kebebasan pers di Indonesia. Kalau ada tokoh yang betul-betul tepat untuk dianugerahi sejauh ini dalam konteks kebebasan pers, barangkali itu adalah tokoh dari kalangan pers sendiri, yakni Mochtar Lubis, pemimpin suratkabar Indonesia Raya. Sebagai tokoh yang berani melawan pengekangan, ia ditahan bertahun-tahun lamanya oleh rezim Soekarno, korannya pun diberangus. Di masa kekuasaan rezim Soeharto, sekali lagi korannya diberangus, Januari 1974, bersama beberapa media lainnya yang memiliki keberanian dan prinsip yang jelas tentang kebenaran. Dan sekali lagi, Mochtar Lubis mengalami penahanan.

Tulisan ini tidak bermaksud mengurangi penghargaan kepada tokoh dan institusi yang pernah dianugerahi Medali Emas Kebebasan Pers. Mereka diberikan penghargaan, dan mungkin bangga dan merasa terhormat menerimanya. Tapi mungkin juga sungkan untuk menolak, sehingga mereka pun barangkali saja ada dalam suatu posisi dilematis.

Semestinya, sesuatu yang biasa. Alasan pemberian Medali Emas Kebebasan Pers (2009) kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah karena ia aktif menggunakan hak jawab terhadap pemberitaan pers yang dianggap merugikan dirinya, dan lebih memilih jalur hukum daripada menggunakan kekuasaannya untuk menekan pers. Ia tak pernah melakukan pemberangusan pers. Ini sikap yang jauh lebih maju daripada Soeharto dan Soekarno. Tapi toh, kalaupun ia ingin melakukan pemberangusan, memang keadaan sudah tak memungkinkan, kecuali ia ingin menjadi tokoh totaliter baru. Terima kasih, untuk tidak menjadi totaliter.

Jenderal Joko Santoso (tahun 2010), tatkala menjadi Panglima TNI, sama dengan presidennya, selalu menggunakan mekanisme hak jawab menghadapi pemberitaan pers yang tertuju kepada institusinya. Ia tak pernah main keras menghadapi pers. Memang harus begitu, karena tingkat situasi negara kita saat ini tak memungkinkan lagi suatu pengendalian pers ala Kopkamtib misalnya. Bukan sesuatu yang luar biasa sebenarnya. Namun pers tetap perlu berterima kasih bila TNI memilih mekanisme hak jawab, meskipun bisa dan tak salah jika menggunakan jalur tuntutan hukum.

Mahkamah Agung (2011) berkali-kali menangani perkara pers yang pada tingkat-tingkat sebelumnya mendapat vonnis hukuman, tetapi pada tingkat kasasi memenangkan pers. Ini sikap dan kebijakan yang pantas diapresiasi, terutama bila ia terjadi dalam konteks penegakan kebenaran terhadap ketidakbenaran yang terjadi pada peradilan di tingkat-tingkat sebelumnya. Tapi tidak berharga bilamana persnya memang sungguh-sungguh bersalah. Tidak selalu pers berada di pihak kebenaran. Namun yang menjadi alasan kenapa Mahkamah Agung mendapat Medali Emas Kebebasan Pers, karena lembaga itu dianggap mendukung jaminan kebebasan pers dengan mengeluarkan surat edaran agar dalam menangani perkara terkait pers, menggunakan UU tentang Pers dan menghadirkan saksi dari kalangan pers.

Muhammad Nuh, mendapat medali yang sama, 2012, dengan alasan pada saat menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika ia selalu mendorong implementasi kebebasan pers dan selalu menyuarakan jaminan terhadap kebebasan pers.

Sesungguhnya, apa yang dilakukan para tokoh dan institusi tersebut di atas dalam relasi dengan pers, adalah sesuatu yang biasa bila pemerintahan dan kekuasaan dijalankan sebagaimana mestinya di atas jalur demokrasi.

Kisah BJ Habibie dan Tempo. Terkait BJ Habibie, kebijakan di masa kepresidenannya yang singkat, untuk menghapuskan mekanisme perizinan pers –Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP)– memenuhi tuntutan kuat publik dan kalangan pers pasca Soeharto, perlu mendapat ucapan terima kasih. Minimal, bisa dianggap sebagai suatu penyeimbang neraca bagi masalah krusialnya dengan pers di masa Soeharto.

Pada tahun 1994, Majalah Berita Mingguan Tempo (31 Mei dan 7 Juni) menurunkan laporan mengenai penggelembungan 62 kali lipat harga pembelian 39 kapal perang ex Jerman Timur, yang seharusnya hanya USD 12,7 juta menjadi USD 1,1 milyar. Upaya pembelian itu dilaksanakan Menteri Ristek BJ Habibie dengan sepengetahuan Presiden Soeharto. Tempo –dan sejumlah pers lainnya, termasuk tabloid Detik dan Majalah Editor– memuat kontradiksi sikap dan pandangan antara BJ Habibie dengan Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad seputar harga pembelian tersebut.

Presiden Soeharto memilih untuk mencetuskan kemarahannya pada 9 Juni 1994, tatkala meresmikan Pangkalan Utama Angkatan Laut Teluk Ratai Lampung. Sang Presiden memerintahkan penindakan terhadap media pers yang dianggap Soeharto telah mengadu domba menteri. Tergopoh-gopoh, Menteri Harmoko yang selalu siap bertindak “sesuai petunjuk bapak Presiden” membreidel Tempo, DeTik dan Editor yang dianggap tiga bintang utama adu domba.

Menurut beberapa tokoh di sekitar Soeharto, laporan BJ Habibie menjadi penyulut utama kemarahan presiden. Kemarahan Presiden, mengakibatkan terbreidelnya tiga media. Belakangan, BJ Habibie menyangkal melakukan peranan buruk itu. Saat menerima Medali Emas Kebebasan Pers, Habibie menyampaikan penyangkalan dirinya berada di belakang pembreidelan tersebut. Malah, menurut Habibie, setelah mendengar tentang pembreidelan, ia yang sedang berada di Jepang, buru-buru kembali ke Jakarta menemui Presiden Soeharto. Ia mengaku berhasil meyakinkan Soeharto agar diterbitkan SIUPP baru bagi ketiga media tersebut. “Banyak saksi yang mengetahui hal ini, silahkan mengecek kebenaran informasinya. Banyak saksi yang masih hidup dan dapat ditanyai”, ujar Habibie. Sebenarnya, sebelum meneliti peranan BJ Habibie dalam pembreidelan tiga media pers di tahun 1994 itu, belum saatnya suatu Medali Emas Kebebasan Pers dianugerahkan. Belum lagi, sejauh yang dapat dicatat, terlepas dari masalah pembreidelan pers, pokok persoalan tentang penggelembungan harga hingga 92 kali lipat dalam pembelian kapal perang bekas ex Jerman Timur itu, tak pernah tertuntaskan kebenarannya, khususnya mengenai ‘kebersihan’ dari mereka yang terkait dalam urusan tersebut.

Belenggu traumatik. MEMBAGI Medali Emas Kebebasan Pers, bukan suatu keharusan, bilamana memang belum ditemukan tokoh yang betul-betul tepat untuk itu. Jangan memaksakan diri. Kecuali makna kebebasan pers itu tidak dihargai tinggi. Ini tidak beda dengan pemerintah yang setiap tahun memaksakan diri untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional baru kepada sejumlah tokoh setiap menjelang Hari Pahlawan 10 November. Bila kita bersikap kritis, di antara tokoh yang telah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional beberapa tahun belakangan ini, tidak sulit untuk menemukan tokoh yang masih perlu dipertanyakan peranan kepahlawanannya. Belum lagi, bila sekedar melihat isi Makam Pahlawan, sejumlah tokoh korup pun ada terselip di sana.

Kebebasan pers adalah pedang perjuangan demokrasi bagi pers sebagai suatu kekuatan profesi ideal. Sejarah politik maupun sejarah pers sendiri, menunjukkan bahwa kalangan kekuasaan dalam banyak kurun waktu merupakan antitesis bagi kemerdekaan berpendapat dan kebebasan pers, di Indonesia maupun di berbagai belahan dunia lainnya. Pengalaman Indonesia menunjukkan, betapa kekuasaan hampir mentradisi secara penuh sebagai antitesis bagi pers bebas, di zaman Soekarno maupun di zaman kekuasaan Soeharto. Soekarno, khususnya di paruh terakhir kekuasaannya yang berlangsung 20 tahun, menempatkan pers sebagai sekedar alat pembawa suara revolusi yang harus selalu seia-sekata dengan keinginan pemimpin revolusi. Bila tidak, ia menjadi anti revolusi. Di masa kekuasaan Soeharto yang berlangsung 32 tahun lamanya, pers ditempatkan dalam keharusan sebagai pendukung pembangunan. Dalam tugas tersebut pers diberi slogan bebas tapi bertanggungjawab. Namun dalam kenyataan sehari-hari, keharusan bertanggungjawab selalu membelenggu kebebasan pers. Begitu ada pers yang disangka tidak bertanggungjawab, lembaga represif Kopkamtib turun tangan. Lalu, Departemen Penerangan yang menjadi ekor kekuasaan –hingga detik terakhir, yakni sampai masa Harmoko– akan segera mencabut SIT (Surat Izin Terbit) dan atau SIUPP.

Puluhan tahun bergaul dengan antitesis yang bernama kekuasaan, membuat pers nasional untuk sebagian terbesar terisi dengan pelaku-pelaku yang menderita traumatic bonding atau capture bonding. Suatu keterikatan kepatuhan kepada penguasa yang memegang lisensi hidupnya. Pers berada dalam arena perjuangan mempertahankan nyawa (survival identification syndrome) yang menimbulkan kepengecutan dan hipokrisi. Berdasarkan peristiwa penyanderaan karyawan Kreditbanken 23-28 Agustus 1973 di Stockholm, kriminolog sekaligus psikiater Nils Bejerot menyebut traumatic bonding itu sebagai stockholm syndrome. Dalam peristiwa ini, para staf bank yang disandera, akhirnya menunjukkan simpati bahkan empati terhadap para penyanderanya. Mereka menjadi begitu patuh, sehingga lebih memilih membantu para penyandera daripada polisi.

Apakah, para pelaku pers kita hingga kini masih mengalami ikatan belenggu traumatik itu dalam hubungannya dengan kalangan kekuasaan itu? Dengan traumatik itu, meskipun telah mendapat anugerah mendadak kebebasan pers dengan berakhirnya kekuasaan Soeharto, sebagian pelaku pers yang sedikit banyaknya berdasarkan usia masih terkait dengan generasi pendahulunya, sesekali masih memiliki ikatan traumatik. Kerap kali masih merasa perlu mengambil hati para penguasa. Faktor bahwa pers untuk sebagian sudah menjadi usaha mapan dan atau kepemilikannya berada di tangan kalangan berlatar belakang pengusaha yang terbiasa berkompromi dengan kalangan kekuasaan, menjadi faktor tambahan.

Mungkin tradisi penganugerahan Medali Emas Kebebasan Pers, adalah produk dari situasi-situasi di atas?

(rum aly/socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com)

The cost of multi-party governance in Indonesia

Budiono Kusumohamidjojo*.

About 70 years ago president Soekarno wrote in one of his political papers that being part of his “Di Bawah Bendera Revolusi” (Under the Banner of the Revolution) that a prime minister who governed under a liberal democracy and succumbed to a vote of no confidence one day would land on the street the next day. Liberalism did not look that dramatic those days, though, let alone nowadays.

However, Sukarno indeed shunned liberalism and its potential turbulent risks, but particularly also because he knew his folk pretty well. Were Sukarno still alive, he would weep to watch liberal-cum-anarchic democracy par excellence being practiced in Indonesia now.

So to distract from the dangers of liberal democracy, he tried to wrap-up Indonesia’s complex diversity into his paradoxical doctrine of Nasakom intended to reconcile the nationalist, religious and communist elements under one ideological roof. We knew that it became one of the most important stumbling blocks that led to his disgrace.

SOEKARNO AND SOEHARTO. Sukarno was brought down by his own paradoxical triad, while Soeharto mastered it for three decades as a solid “three in one” regime. (photo: download)
SOEKARNO AND SOEHARTO. Sukarno was brought down by his own paradoxical triad, while Soeharto mastered it for three decades as a solid “three in one” regime. (photo: download)

About 25 years later, when coming to power in 1966, president Soeharto took the positive side of the unhappy triad Nasakom, replaced the “Com” with his own political machine: Golkar, and ruled Indonesia almost with no significant challenge for the next three decades.

He stepped down because it was about time for him, as he just could not come up with the changing strategic circumstances, domestic as well as international, although president Bill Clinton needed one year to urge him to resign (“The Strategist”, TIME, Jan. 30, 2012).

Then in 1998, Soeharto’s New Order was replaced by a political creature named Reformasi, which indeed reformed many things, save the well being of the people at large. Perhaps that is still too good if compared to Martin Luther’s Reformation that brought about a 30-year war ransacking Europe in the 17th century.

Nonetheless, we live or should live in a different age and world to spare people from lots of unnecessary miseries. And yet, Indonesia is suffering from increasing chaos in various sectors, thanks to Reformasi which has ushered Demokrasi, very likely in name only.

It is rather unfortunate that the Reformasi style democracy is based on freedom rather than on liberty. It is basically conceived as freedom from everything that the middle class in any society would despise: authoritarianism, oppression, patronage, dirigisme and the like.

As a matter of fact, Indonesia’s reasonable democracy is still in the process of coming of age, and apparently it needs time to become an enlightened one based on liberty to construct a better future.

No doubt, freedom from Soeharto’s New Order must be coupled with liberty as a mindset to “giving freely, generous, not sparing; open-minded, not prejudiced… for general broadening of the mind” (Oxford Encyclopedic English Dictionary).

In the aftermath of the May 1998 riots, John Shattuck being Assistant Secretary of State testified in the US House Committee on Foreign Affairs that Indonesian politicians must be willing to get out of their respective box of primordial interests and get into the smart give and take exchange in a pluralistic democracy that is the result of Indonesia’s own general elections (Testimony On Human Rights In Indonesia, 1998). After almost 14 years on, it’s sad to watch that Shattuck’s reminder has merely drowned into oblivion.

Indonesian politicians at large have even gone farther into unconstructive if not destructive horse trading commensurate to “politricking” rather than fair and constructive consensus building, which should be a positive consequence of a multi-party democracy.

It is true that the general elections held since Reformasi have become a Darwinian political selection process that entails fewer and fewer political parties. From the 48 political parties endorsed for the general elections in 1999, as a result of the 2009 general elections we have nine political parties represented in the legislature, and still our politicians seem to have learned very little about the tremendous costs of multi-party governance they have inflicted on the people. E.g.: Consider the hanky-panky they play around with ridiculous renovations in the parliament’s premises.

Then compare it to the crumbling bridges and school buildings in the regions, which drew worldwide attention thanks to BBC London news.

Most of our politicians don’t seem to have a heart, and perhaps the worse: They don’t avail over a clear mind as well.

Meanwhile, the ongoing chaotic situation cannot be left out of hand, lest we risk more labor, religious, communal riots and violence rampaging the country, only evincing that the present multi-party system has been ineffective in coming up with decisive solutions. It’s about time that Indonesia needs more than merely democracy, all the more an archaic one, we need order.

If we mean to draw a lesson from the 14 years of dragging Reformasi, nine political parties still seem to be too much. Perhaps we should refer back to the old recipes of Soekarno and Soeharto of maintaining order under a triad, however, which now has to abide by reasonable requirements of the age.

Somehow, a political triad is much better rather than monolithic rule, because as always a triad implies a built-in mutual control. And please be reminded, should there be an indecisive celebrity elected to the office of the president, he or she will be under constant pressure from the tripartite power sharing dynamics to make decisions and to take steps to govern the country, rather than staying aloof and sterile.

As a matter of course, there are always risks abounding with any political system. Soekarno was brought down by his own paradoxical triad, while Soeharto mastered it for three decades as a solid “three in one” regime.

The next simplified party system may well represent the nationalist, religious and the so-called democratically aspired political stake-holders.

We will have to leave it to the next three-party system, how they would deal with the president on a check-and-balance basis to produce order, and justice, and the long sought welfare of the people.

The writer, formerly professor of philosophy of law, is now off-counsel with Nurhadian, Kartohadiprodjo, Noorcahyo, in Jakarta.

(socio-politica.com – Source: The Jakarta Post, 2012)

Jakarta Sebagai Etalase Kegagalan Indonesia Dari Masa ke Masa (3)

FENOMENA Jakarta tahun 1970-an seakan mengalami perulangan pada tahun 2000-an. Tampaknya, setiap kelahiran dan tumbuhnya rezim baru selalui ditandai pula oleh korupsi-korupsi baru. Adanya korupsi-korupsi baru itu tercermin dengan munculnya kelompok dan keluarga kaya baru dari waktu ke waktu dengan segala kelakuan eksesifnya. Kedatangan Dewi Fortuna membawakan kekayaan yang mendadak, cenderung mendorong meningkatnya hasrat konsumtif dan ketidaksabaran untuk bermewah-mewah. Anehnya, makin tidak halal sumber kekayaan itu, justru makin tinggi pula hasrat konsumtif dan sikap bermewah-mewah itu, sehingga pada gilirannya bisa menjadi indikator adanya perbuatan korupsi.

SBY, KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI. "Sayangnya, setidaknya dua dari bintang iklan melalui televisi itu, justru telah dihukum dan dijadikan tersangka korupsi, yakni Angelina Sondakh dan Andi Alfian Mallarangeng. Kemudian dua lainnya, Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono, pun disorot dan disebut-sebut namanya terkait apa yang di”tidak”kan itu. Lama-kelamaan, pada gilirannya nama dan kepercayaan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, sulit dihindarkan untuk tidak terkontaminasi". (youtube)
SBY, KATAKAN TIDAK PADA KORUPSI. “Sayangnya, setidaknya dua dari bintang iklan melalui televisi itu, justru telah dihukum dan dijadikan tersangka korupsi, yakni Angelina Sondakh dan Andi Alfian Mallarangeng. Kemudian dua lainnya, Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono, pun disorot dan disebut-sebut namanya terkait apa yang di”tidak”kan itu. Lama-kelamaan, pada gilirannya nama dan kepercayaan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, sulit dihindarkan untuk tidak terkontaminasi”. (youtube)

Munculnya kelompok dan keluarga-keluarga kaya baru di Jakarta pada tahun 1970-an itu merupakan fenomena yang mengiringi kebangkitan ekonomi Indonesia melalui pembangunan fisik kala itu. Dan fenomena itu diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak, pasti terkait dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu bersamaan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masa itu tidak terbantahkan, meskipun juga tidak kunjung terbuktikan secara nyata –karena memang tak ada effort yang cukup untuk itu. “Meski seperti angin yang dapat dirasakan, namun tak dapat dipegang, korupsi itu jelas ada. Menurut logika bagaimana mungkin seorang pejabat tingkat biasa saja dengan gaji yang hanya cukup untuk hidup dengan standar kelayakan normal, bisa memiliki rumah-rumah mewah beserta mobil-mobil mewah yang bila diperhitungkan takkan mungkin dibelinya dengan gaji yang diakumulasikan dalam lima puluh tahun sekalipun. Korupsi dan menjadi kaya karenanya, tidak perlu lagi membuat para pelakunya tampil malu-malu seperti di zaman Orde Lama Soekarno”, demikian dituliskan dalam buku ‘Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter’ (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Mari kita bandingkan dengan fenomena tahun 2000-an, khususnya di masa kekuasaan Presiden Megawati Soekarnoputeri dan kemudian di hampir dua periode kepresiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bila di masa kepresidenan Abdurrahman Wahid gerakan pemberantasan korupsi melalui Kejaksaan Agung masih gencar, maka di masa kepresidenan Megawati Soekarnoputeri gerakan itu mendadak gembos. Sebaliknya, terasa bahwa tindakan korupsi baru pasca Soeharto justru lebih melaju. Menjadi benar peringatan Jaksa Agung Marzuki Darusman yang menjabat di masa Abdurrahman Wahid, bahwa korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tak berakhir bersama berakhirnya kekuasaan Soeharto. Sementara kasus korupsi dan kejahatan keuangan lainnya dari masa lampau belum tuntas tertangani, ujarnya, korupsi-korupsi baru pun terjadi terus.

Dari masa Megawati, kita bisa mencatat adanya kasus-kasus penjualan beberapa BUMN strategis dan kasus penjualan ulang tanker raksasa Pertamina. Bersamaan dengan itu, bertiup sejumlah rumor yang mengaitkan suami sang Presiden dengan berbagai kasus. Diceritakan bahwa sewaktu masih menjadi Presiden, Abdurrahman Wahid secara khusus pernah meminta Jaksa Agung Marzuki Darusman untuk menangkap Taufiq Kiemas –suami Wakil Presiden– dengan tuduhan korupsi. Marzuki tak segera memenuhi permintaan itu, dan mengatakan tak bisa melakukannya “sebelum kita memiliki bukti kuat”. Perintah penangkapan dengan tuduhan yang sama juga pernah disampaikan Presiden kepada Jaksa Agung, untuk beberapa nama lain seperti pengusaha Arifin Panigoro, mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier yang memberikan pembebasan pajak mobil Timor dan terhadap politisi Golkar Akbar Tandjung. Entah ada hubungannya atau tidak, selang beberapa waktu kemudian Marzuki Darusman dilepas dari jabatan Jaksa Agung. Menurut cerita di balik berita, saat mengangkat Baharuddin Lopa sebagai Jaksa Agung, Presiden mensyaratkan penangkapan bagi 4 tokoh tersebut. Tetapi Baharuddin Lopa hanya sempat menduduki jabatan itu dalam hitungan minggu. Tak terjadi penindakan terhadap 4 tokoh. Hanya Akbar Tandjung yang kemudian pernah diajukan ke pengadilan dengan tuduhan korupsi dana Bulog pada masa kepresidenan berikutnya, namun bebas di tingkat kasasi di Mahkamah Agung yang saat itu dipimpin Bagir Manan.

Para pelaku korupsi masih lebih unggul. Pada dua masa kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, kendati retorika pemberantasan korupsi terus menerus didengang-dengungkan, dalam kenyataan perbuatan korupsi tetap saja terus melaju. Komisi Pemberantasan Korupsi tunggang langgang dibuatnya. Sungguh ironis bahwa Partai Demokrat yang menjadi pilar utama kekuasaan Presiden SBY, justru termasuk di antara yang paling disorot karena perilaku korupsi sejumlah kadernya. Melalui iklan, terhadap korupsi, Partai Demokrat menganjurkan “Gelengkan Kepala dan Katakan Tidak”, “Abaikan Rayuannya dan Katakan Tidak”, “Tutup Telinga dan Katakan Tidak” ditutup dengan “Katakan Tidak Kepada Korupsi”. Sayangnya, setidaknya dua dari bintang iklan melalui televisi itu, justru telah dihukum dan dijadikan tersangka korupsi, yakni Angelina Sondakh dan Andi Alfian Mallarangeng. Kemudian dua lainnya, Anas Urbaningrum dan Edhie Baskoro Yudhoyono, pun disorot dan disebut-sebut namanya terkait apa yang di”tidak”kan itu. Lama-kelamaan, pada gilirannya nama dan kepercayaan kepada Susilo Bambang Yudhoyono, sulit dihindarkan untuk tidak terkontaminasi. Kecuali bila dalam waktu ringkas yang tersisa dari masa kepresidenannya ini diisi dengan gebrakan kejutan. Tapi, sebagai harapan, it’s too good to be true. Namun, merupakan juga kenyataan bahwa bersama Partai Demokrat, nyaris tak satupun partai yang luput dari sorotan korupsi para kadernya. Sejumlah anggota DPR maupun menteri, gubernur dan bupati/walikota telah menjadi ujung tombak pemburu dana politik, sebagian (kecil) untuk partai masing-masing, sebagian (besar) untuk kepentingan sendiri. Korupsi pun bukan lagi mengintai di tikungan menunggu kesempatan, tetapi sudah dirancang, mulai dari menciptakan proyek sampai bagaimana teknik menggerogotinya.

Dan yang istimewa dalam masalah korupsi ini, Jakarta tak lagi satu-satunya locus delicti peristiwa korupsi besar-besaran. Hampir seluruh daerah telah mencatatkan nama dalam daftar korupsi nasional yang beberapa di antaranya berkategori spektakuler. Bagaimana dengan gerakan pemberantasan korupsi? Sejauh ini, tanpa mengecilkan prestasi KPK –khususnya pada periode terbaru di bawah lima sekawan Abraham-Bambang-Busyro-Adnan-Zulkarnaen– harus diakui bahwa kaum koruptor masih lebih unggul dalam mengorganisir pertahanan dan serangan balik. Keadaan ini mengindikasikan betapa kuatnya kaum korup dalam kekuasaan pemerintahan dan kekuasaan politik.

Seberapa sulitkah memberantas korupsi? Marzuki Darusman menulis, “Tatkala menjadi Jaksa Agung dalam masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, saya mengalami betapa sulitnya untuk menindaki kejahatan-kejahatan terhadap kekayaan negara itu”. “Selain kelemahan-kelemahan internal kalangan penegak hukum –yang harus saya akui memiliki kelemahan teknis dan ketidakkebalan terhadap aneka godaan– kendala-kendala luar biasa juga datang dari arah eksternal, termasuk dari sesama kalangan pemerintahan dan dari kalangan politik”. “Para pelaku kejahatan selalu mendalihkan penindakan atas dirinya bernuansa politis. Maka, tak jarang gerakan-gerakan politik dikerahkan melalui dan oleh pelbagai LSM sebagai alat pembelaan diri. Seringkali para pelaku kejahatan keuangan ini mendadak ditampilkan sebagai ‘pahlawan’ yang sedang ditindas, sedang teraniaya oleh balas dendam politik”.

Sepuluh tahun kemudian, giliran KPK yang menghadapi kesulitan dari kalangan politik. Terjadi upaya merevisi Undang-undang KPK melalui DPR, dengan penghilangan beberapa wewenang khusus lembaga tersebut, yang tidak bisa tidak harus ditafsirkan sebagai usaha pelemahan KPK. “Kalau KPK tak lagi superbody, saya berpikir-pikir untuk tidak melanjutkan tugas”, ujar Abraham Samad kala itu. Selain kesulitan dari kalangan politik, KPK juga mengalami benturan-benturan keras dari sesama kalangan penegak hukum, selain beraneka macam pengerahan massa yang diorganisir para tersangka korupsi.

Politik kotor dan korupsi, merupakan sumber bahaya kegagalan bahkan kehancuran Indonesia. Pada praktek politik yang kotor, korupsi menjadi cara menghimpun dana paling efektif. Sebaliknya, dengan perilaku korupsi, politik menjadi lebih kotor dan lebih busuk lagi. Tak ada kemenangan politik besar bisa terjadi per saat ini tanpa biaya dengan angka besar. Dalam keadaan Indonesia belum punya tradisi publik berkontribusi bersama membiayai tokoh atau kelompok yang didukungnya, tak bisa tidak, biaya politik dihimpun dengan menghisap uang negara melalui korupsi APBN. Di sini berlaku dalil bahwa di belakang angka-angka besar –baik angka biaya maupun angka kemenangan yang diperoleh– ada kejahatan.

“Dia yang kaya, kita yang mati”. Demikian pula dalam kehidupan ekonomi Indonesia saat ini, seluruh keberhasilan memperoleh dana dan keuntungan besar, juga lekat kepada kecurangan, ketidakadilan dan konspirasi, di atas penderitaan kalangan akar rumput. Sebuah ungkapan dalam kampanye anti rokok –yang ditujukan kepada industrialis rokok– mungkin bisa dipinjam, “dia yang kaya, kita yang mati”. Dalam penegakan dan pemerataan keadilan ekonomi, hingga sejauh ini, tak satu pun di antara para pemegang mandat rakyat, telah menunjukkan keberhasilan. Terbanyak malah menjadi perencana dan pelaku korupsi, menghasilkan situasi “mereka yang kaya, rakyat yang mati”.

Hanya satu bentuk pemerataan yang berhasil dilakukan secara nasional, dari Jakarta sampai seluruh pelosok tanah air, tak lain, pemerataan penderitaan.

(socio-politica.com/sociopolitica.wordpress.com).

PKB: ‘Telur’ NU Yang Akhirnya Hanya Menjadi ‘Penggembira’ (1)

Pemujaan adalah pemikiran orang itu sendiri, bukan opini dari orang lain”, John Selden, Negarawan.

Syamsir Alam*

 PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menurut Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) adalah “telurnya” NU (Nahdlatul Ulama), sekarang nampak limbung dalam pentas politik. Sepeninggal Gus Dur, keponakannya, Muhaimin Iskandar, yang Ketua Umum PKB, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, mengusir sepupunya, Yenny Wahid (Zanuba Arifah Chafsoh Rahman Wahid), putri kedua Gus Dur. Bahkan, setelah terusir pun Yenny Wahid terganjal dalam pendaftaran partai barunya (Partai Kemakmuran Bangsa Nusantara, PKBN) untuk ikut pemilu 2014. Sebelumnya, sang keponakan kesayangan Gus Dur itu, juga memecat tantenya, Lily Wahid, adik Gus Dur, dari anggota DPR karena berbeda pendapat mengenai Angket Bank Century, yang seharusnya mendukung kelompok koalisi partai pemerintah tempat PKB bernaung.

GUS DUR. “NU itu seperti induk ayam yang dari pantatnya keluar telur dan juga tai. Nah, PKB adalah telurnya”, kata Gus Dur. (gambar hamdihumaedi.com)

Tak berhasil dengan peluncuran PKBN, Yenny Wahid menggabungkan kekuatan dengan Partai Persatuan Indonesia Baru (PPIB) pimpinan Kartini Sjahrir, menjadi Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru (PKBIB). Partai ‘baru’ ini akan menggunakan legalitas PPIB yang telah menjadi peserta Pemilihan Umum 2009, dan tinggal mengupayakan lolos dari verifikasi KPU agar bisa menjadi peserta Pemilu 2014 mendatang.

PKB sepanjang sejarahnya yang belum cukup panjang, mengalami konflik internal kekeluargaan yang tidak baik, tak berhasil sebagai teladan berpolitik yang santun seperti yang diajarkan Gus Dur. Ditambah lagi dengan fakta, bahwa warga Nahdhliyin yang menjadi basis PKB sedang diperebutkan oleh banyak partai lain. Wajar kalau PPP (Partai Persatuan Pembangunan) yang dipimpin oleh Suryadharma Ali, yang kader NU, mengharapkan suara untuk Continue reading PKB: ‘Telur’ NU Yang Akhirnya Hanya Menjadi ‘Penggembira’ (1)

Indonesia: Belum Negara Gagal, Tapi Lebih Dari Negara Lemah

KETIKA The Fund For Peace melalui majalah Foreign Policy mempublikasikan daftar negara dengan indeks kegagalan negara, sejumlah pejabat pemerintahan Indonesia bereaksi sengit. Menteri Koordinator Perekonomian RI Hatta Rajasa mengatakan di Rio de Janeiro (21 Juni), bahwa keberadaan Indonesia dalam daftar itu belum berarti Indonesia adalah negara gagal. Mekanisme defensif sang calon Presiden 2014 –menurut versi PAN– itu pun langsung terpicu. Ia secara refleks menciptakan ‘kambing hitam’, yakni pers dan para pengamat yang terlalu gampang menjelek-jelekkan pemerintah dan negaranya sendiri di luar negeri. Padahal, kriteria penentuan indeks itu sepanjang yang bisa diketahui samasekali tak bersandar kepada opini yang tercipta oleh para pengamat. Menteri SBY ini rupanya sudah terbiasa dengan politik pencitraan sehingga segala sesuatunya juga diukur dalam tabiat pencitraan itu.

MEMERANGI SINDROM NEGARA GAGAL. “Terjadinya negara gagal bukan suatu kebetulan atau kecelakaan, tapi ulah manusia. Kebijakan dan kesalahan elite kepemimpinan telah menghancurkan negara”. “Jika krisis multidimensi di Indonesia masih berlangsung hingga 5 tahun ke depan, tak tertutup kemungkinan negeri ini pun terjerumus dari negara lemah menjadi negara gagal”.

Sementara itu, Julian Aldrian Pasha, jurubicara Presiden, yang sedikit banyak punya latar belakang akademis, mencoba mempersoalkan apakah indikasi-indikasi kegagalan negara yang diolah dari data mentah (pengamatan/penelitian) adalah indikasi yang stabil dan tanpa distorsi? Sepanjang menyangkut Somalia dan Sudan misalnya, ia sepakat. Tetapi tidak sepakat bila itu dikenakan kepada Indonesia.

Sebenarnya memang, daftar yang dibuat lembaga kajian AS itu bukan daftar negara gagal, melainkan daftar Indicators of Instability, yaitu daftar ranking negara berdasarkan indikator ketidakstabilan di berbagai bidang: Mulai dari sosial-ekonomi sampai keamanan dan politik serta kemampuan pemerintah. Makin kecil angka urutannya, negara bersangkutan makin berpotensi untuk menjadi negara gagal dan selanjutnya mungkin menjadi negara runtuh.

Dari Power 50 ke Weak 60. Dua tahun sebelum kejatuhan Soeharto, media terkemuka di Asia, Asiaweek, masih Continue reading Indonesia: Belum Negara Gagal, Tapi Lebih Dari Negara Lemah

Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (3)

PENEMPATAN Liem Soei Liong oleh Presiden Soeharto di tempat istimewa –bukan hanya meng-atas-i Pertamina seperti di Pakanbaru, tetapi juga dalam berbagai hal lainnya– dari hari ke hari menjadi sesuatu yang semakin lazim. Seringkali, secara diam-diam maupun terbuka, menjadi suatu kenyataan yang tidak mengenakkan hati orang-orang sekitar Soeharto sendiri. Liem Soei Liong lebih gampang bertemu Soeharto, setiap saat, dibanding misalnya dengan sejumlah menteri kabinet. Akses Liem ke istana jauh lebih istimewa. Letnan Jenderal Sarwo Edhie, saat menjadi Ketua BP7 Pusat, pernah menumpahkan kekesalannya kepada beberapa Manggala BP-7, usai suatu acara silaturahmi –open house– saat lebaran di Cendana. “Kita harus antri masuk Cendana untuk menyalami pak Harto”, ujarnya. “Tapi, Liem dan kawan-kawan diberi jalan masuk khusus tersendiri ke dalam…..”. Dengan demikian, Jenderal Sarwo Edhie menjadi jenderal ketiga yang nesu terhadap keistimewaan Liem Soei Liong di sisi kekuasaan Soeharto.

LIEM SOEI LIONG – SOEHARTO, SANTAP SIANG. “Liem memang tak tertandingi siapa pun, bila itu menyangkut Jenderal Soeharto. Terutama dalam kaitan bisnis dengan fasilitas kekuasaan dan pemerintahan. Namun, pada sekitar pertengahan 1980-an, tatkala putera-puteri Soeharto makin dewasa dan mulai terjun ke dalam bisnis, toh Liem Soei Liong sedikit mulai terdorong ke posisi kedua dalam hal penanganan proyek-proyek pemerintah. Perusahaan-perusahaan putera-puteri Presiden lebih berjaya untuk soal yang satu ini”. (download tempo)

Kelompok nesu saat itu adalah langka. Dalam realita sehari-hari dalam jalannya kekuasaan Presiden Soeharto, pada umumnya para jenderal teras dalam kekuasaan Soeharto tak mungkin nesu kepada Liem Soei Liong. Sang taipan –pasti dengan sepengetahuan Soeharto– berfungsi menjadi pundi-pundi uang guna memenuhi kebutuhan tokoh-tokoh kunci dalam kekuasaan. Hampir semua jenderal penting –bukan rahasia lagi– pernah mendapat hadiah rumah nyaman lengkap dengan isinya dari Liem Soei Liong, serta berbagai kemudahan finansial lainnya. Kebiasaan memberi hadiah rumah ini dilanjutkan putera-putera Liem terhadap jenderal-jenderal penting baru berikutnya dalam rezim. Makanya, menjadi sesuatu yang menarik bila kelak di kemudian hari, dalam kerusuhan Mei 1998, rumah Liem Soei Liong di daerah Gunung Sahari Jakarta, bobol oleh pembakaran dan penjarahan. Di mana perlindungan fisik para jenderal? Peristiwa itu, setidaknya ikut menjadi indikasi betapa dukungan ABRI terhadap Soeharto memang Continue reading Liem Soei Liong: ‘Penjaga Telur Emas’ Bagi Kekuasaan Jenderal Soeharto (3)

PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (1)

Sejauh Anda merasa masih hijau, Anda akan terus tumbuh.Begitu Anda merasa sudah matang, Anda mulai membusuk”, Scott Horton.

 Syamsir Alam*

PARTAI Persatuan Pembangunan (PPP) dapat dikatakan sebagai salah satu fenomena ‘janggal’, karena partai Islam di negara yang menurut statistik berpenduduk mayoritas beragama Islam itu pada Pemilu 2009 yang lalu hanya mampu meraih 5,33 persen suara. Di bawah kepemimpinan Drs. Suryadharma Ali MSi, yang sekarang menjabat Menteri Agama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terobsesi kembali menjadi rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Indonesia. Pada Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PPP di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Selasa 21 Februari yang lalu, PPP berani menargetkan meraih suara minimal 10 persen dalam pemilu 2014.

SURYADHARMA ALI. “Di bawah kepemimpinan Drs. Suryadharma Ali MSi, yang sekarang menjabat Menteri Agama, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terobsesi kembali menjadi rumah besar untuk menampung kepentingan politik Islam di Indonesia”. (foto download berita-kendari).

Melihat hasil Pemilu 2009 lalu, bukan saja diratapi banyak orang karena amburadulnya DPT (daftar pemilih yang tercatat) yang mengkibatkan 40 juta pemilih kehilangan suara, tetapi, juga kian terpuruknya partai Islam termasuk PPP. Baru kali ini parpol Islam tidak mampu menembus tiga besar yang sejak pemilu 1955 selalu mereka tempati. Sebagai partai kecil, yang dari survei perilaku masyarakat sebuah lembaga survei independen nampak semakin turun pemilihnya, PPP bisa tereliminasi dari parlemen (DPR) bila ambang batas parlemen (parliamentary threshold) Pemilu 2014 mendatang jadi naik menjadi 5 persen. Untunglah, nilai ambang batas tersebut hanya menjadi 3,5 persen yang mungkin dapat dilewati PPP.

Persatuan rapuh yang dipaksakan

Sejak semula sudah terbayangkan, PPP yang dibentuk pada 5 Januari 1973 berdasarkan fusi atau penggabungan ‘paksa’ dari partai-partai Islam –Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII) dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)– nantinya akan pecah kembali menunggu peluang yang tepat. Kebijakan Continue reading PPP: “Rumah Besar” Ummat yang Ditinggalkan Penghuninya (1)

Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (5)

Hatta Albanik*

PADA masa awal perjuangan Angkatan 66, konstelasi ini kemudian berubah dengan tersingkirnya kekuatan-kekuatan yang dianggap dekat dengan PKI pada waktu itu (mungkin juga sampai kini ?) dan dianggap sebagai dalang terjadinya pemberontakan G30S (suatu usaha kudeta terhadap kekuatan pemerintahan yang sah waktu itu): CGMI plus GMNI. Di kalangan PNI pada waktu itu telah terjadi pula usaha pembersihan terhadap tokoh-tokoh PNI yang dipimpin oleh Ali Sastroamidjojo dan Ir Surachman yang dianggap bersimpati terhadap PKI, sehingga terbentuklah GMNI ‘aliran kanan’ PNI yang dipimpin Osa Maliki dan Usep Ranawidjaja. GMNI dari aliran inilah yang dianggap bisa bekerjasama dengan organisasi-organisasi ekstra kampus yang anti komunis dan menjadi kekuatan pendobrak awal dalam usaha ABRI di bawah pimpinan Soeharto dan AH Nasution untuk menggusur kekuatan Orde Soekarno melalui pembentukan KAMI. Pada mulanya KAMI hanya didukung oleh organisasi-organisasi mahasiswa ekstra kampus yang anti komunis tersebut. Terlibatnya mahasiswa melalui organisasi intra kampus kemudian, terjadi oleh karena terdesaknya usaha-usaha pergerakan yang dilakukan oleh KAMI dengan munculnya instruksi pemerintahan Orde Soekarno untuk membubarkan KAMI yang segera disusul instruksi Wakil Perdana Menteri (Waperdam) I Soebandrio untuk membentuk Barisan Soekarno sebagai pengimbang KAMI. Waktu itu terkenal semboyan “teror harus dibalas dengan kontra teror”. Terdesaknya organisasi KAMI yang murni ekstra kampus itu kemudian mendorong munculnya kebutuhan melibatkan mahasiswa secara keseluruhan di kampus-kampus perguruan tinggi untuk juga terlibat dan melibatkan diri dalam perjuangan menghancurkan dalang peristiwa kudeta G30S yang dianggap masih terlalu dilindungi oleh Soekarno. Bersamaan dengan munculnya konsulat-konsulat KAMI di perguruan-perguruan tinggi terkemuka di Indonesia pada waktu itu bersama-sama dengan dilibatkannya pula massa pelajar SMP dan SMA di dalam organisasi KAPI (Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia) dan KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) maka resmilah para mahasiswa organisasi intra kampus ikut terlibat menjadi anggota KAMI.

AKTIVIS MAHASISWA BANDUNG-JAKARTA MENJELANG MALARI: HATTA ALBANIK, HARIMAN SIREGAR, KOMARUDDIN. Banyak organisasi extra kampus yang “segera setelah peristiwa Malari 1974 meletus di Jakarta buru-buru menyatakan sikap menghujat gerakan mahasiswa 1974 dan menjilat kekuasaan pemerintahan Orde Soeharto untuk kemudian memperoleh konsesi-konsesi politik bahkan konsesi ekonomi tertentu”. (Dokumentasi foto: Pandu)

Dengan penggambaran di atas dapat Continue reading Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (5)

Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (2)

*Hatta Albanik

PADA awalnya kekuatan mahasiswa masih menganggap sebagai suatu kewajaran bahwa kondisi kekacauan politik yang ditinggalkan pemberontakan G30S menimbulkan kondisi keamanan yang kurang memuaskan. Sehingga, banyak peluang dan dorongan bagi ABRI untuk mengisi kekosongan-kekosongan jabatan sipil yang tak mungkin segera ditempati karena belum berlangsungnya mekanisme demokrasi yang wajar sejak pemilihan umum pertama satu dasawarsa sebelumnya (pada tahun 1955).  Namun, hanya selang beberapa tahun pada tahun 1970-an kekuasaan tentara yang terlalu dominan di dalam panggung politik kenegaraan Indonesia dengan serta merta memunculkan ekses penyalahgunaan kekuasaan militer yang merekognisi kembali ingatan terhadap suatu pemerintahan darurat militer (SOB) yang pernah dialami oleh negara Indonesia dengan segala akibatnya.

IRONI PARTNERSHIP ABRI-MAHASISWA 1966. Usai perjuangan 1966, back to campus menjadi mainstream aktivitas mahasiswa. “Mahasiswa tetap mentabukan politik dan permainannya, sementara ABRI mulai asyik mengatur politik dan permainannya itu dalam menjalankan kekuasaan yang sudah dalam genggamannya. ABRI mengambil tempat sebagai panglima politik baru, dan pada waktu yang bersamaan memposisikan politik sebagai panglima –suatu hal yang selama ini selalu mereka lontarkan penuh sinisme sebagai seolah-olah ciri pemerintahan Orde Soekarno yang dikatakannya totaliter”. (Karikatur T. Sutanto 1967)

Ada tidaknya pengaruh dari semakin terbukanya wawasan dan komunikasi dengan dunia luar –khususnya dengan Amerika Serikat– yang pada era tersebut diramaikan oleh isu-isu gerakan hak-hak sipil warga negara, turut menggugah kesadaran kalangan terdidik ini terhadap hak-hak dasar manusia sebagai warga dari suatu negara. Keberhasilan mengeliminir kekuatan komunis yang dianggap menindas hak-hak warga negara untuk ditundukkan oleh kekuatan-kekuatan negara, harus dibarengi dengan semakin tumbuhnya kesadaran akan pentingnya memperhatikan hak dan kesejahteraan warga dari suatu negara. Keadaan serba tidak boleh pada masa Orde Soekarno (misalnya tidak boleh mendengar musik Barat yang ngak-ngik-ngok, tak boleh cas-cis-cus berbahasa asing, tidak boleh mendengar siaran radio luar negeri, tidak boleh menonton film Amerika dan Inggeris, tidak boleh bergaul akrab dengan orang asing, tidak boleh berbeda pendapat dengan pemerintah dan sebagainya) membuat orang kemudian seakan-akan mendapatkan kembali kebebasannya pada saat itu.

Tetapi, seiring dengan semakin menguatnya cengkeraman militer terhadap kekuasaan negara, maka sedikit demi sedikit kebebasan-kebebasan itu semakin menghilang digantikan kembali oleh segala serba tidak boleh itu. Continue reading Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (2)

Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (1)

Hatta Albanik*

SEJARAH Indonesia modern telah menunjukkan bahwa generasi muda hampir selalu tampil sebagai penentu perubahan-perubahan besar yang terjadi dalam kehidupan bangsa. George Mc’Turnan Kahin bahkan menggunakan penamaan ‘Revolusi Kaum Muda’ untuk menyebutkan pergerakan tokoh-tokoh yang mempelopori  terjadinya perubahan yang melahirkan bangsa dan negara Indonesia modern. Setelah Indonesia merdeka, tampaknya gerakan kaum muda itu analog dengan perjuangan intelektual yang terjadi pada awal abad 20, dari tokoh-tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia. Perubahan yang terjadi senantiasa ditentukan oleh kalangan muda kampus: mahasiswa.

‘UJUNG TOMBAK’ PERUBAHAN YANG BERNAMA ‘GERAKAN MAHASISWA’
HAMPIR seluruh perubahan di Indonesia –besar atau kecil– melibatkan peran gerakan dan ‘kekuatan’ mahasiswa, sebelum maupun pada masa Indonesia merdeka. Dua perubahan besar di tahun 1966-1967 yang terkait kejatuhan Soekarno dan 1998 yang mengakhiri kekuasaan Soeharto, yang diantarai gerakan kritis mahasiswa sekitar 1974 dan 1978, mencatat kehadiran peran mahasiswa, meski dengan skala kuantitatif dan kualitatif yang bisa saja berbeda satu sama lain. Gerakan 1966 diikuti keikutsertaan peran lanjut secara fisik dan konseptual dalam arah perubahan berikutnya, sementara Gerakan 1998 tidak sehingga peran itu diambil partai dan kekuatan politik lainnya.
Berdasarkan jajak pendapat 9-11 Mei 2012, Harian Kompas (14 Mei) mencatat bahwa peran mahasiswa dalam “menumbangkan rezim Orde Baru” Mei 1998 masih dikenang sebagai bukti kemenangan idealisme gerakan mahasiswa terhadap tirani Soeharto. Tetapi pasca reformasi, gerakan mahasiswa terasa melempem karena mahasiswa terkotak-kotak sehingga gerakan mereka pun menjadi sporadis. Meski demikian, “gerakan mahasiswa tetap potensial melawan penguasa seperti dalam gerakan menolak kenaikan harga BBM”. Dan dari jajak pendapat antara lain dicatat semacam kesimpulan, “Kepercayaan publik terhadap gerakan mahasiswa tetap tinggi karena mahasiswa dianggap masih murni dalam mengajukan tuntutan perubahan kepada pemerintah. Mahasiswa adalah alat kontrol pemerintah yang efektif ketimbang partai politik sebagai organisasi politik formal. Dalam karut marut politik dan ekonomi sekarang muncul harapan masyarakat agar mahasiswa bangkit dan bersatu untuk memulai gerakan reformasi”.
Kesimpulan ini sejajar dengan yang ditulis Hatta Albanik, dalam referensi tema untuk buku “Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter” (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004). Tulisan itu, “Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa” diturunkan bersambung secara lengkap di sociopolitica –setelah selama ini sering dikutip secara parsial– agar bisa membantu memberi gambaran lebih komperehensif tentang pergerakan mahasiswa Indonesia dalam konteks peran sebagai kekuatan kontrol terhadap kekuasaan dari waktu ke waktu.

Perubahan-perubahan besar yang terjadi pada masa Indonesia merdeka, umumnya berupa upaya untuk merobohkan kekuasaan rezim-rezim totaliter dan kediktatoran yang membawa kehidupan bangsa jatuh pada kondisi kritis yang dapat membawa kehancuran. Continue reading Gerakan Mahasiswa = Gerakan Hati Nurani Bangsa (1)