Tag Archives: Joko Widodo

Para Gubernur (Baru) Dalam Politik Akrobatik

BEGITU usai dilantik di Istana dua pekan lalu, masih dalam seragam kebesaran putih-putih, sejumlah gubernur baru sudah melontarkan pernyataan mendukung Joko Widodo dan Ma’ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019. Serta merta tak bisa dihindari kesan bahwa ini adalah semacam akrobatik politik para gubernur itu. Dilakukan 8 dari 9 gubernur, dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi sebagai pengecualian. “Saya dukung Sumatera Utara dulu,” ujar Edy Rahmayadi kepada tvOne (8/10). “Saya ingin menjadikan Sumatera Utara yang bermartabat, visi misinya itu. Tidak ada urusan untuk Pilpres.”

Kemeriahan politik akrobatik ini, sepanjang yang diberitakan pers, seluruh pesertanya tak kurang dari 15 gubernur. Baik yang sudah lebih dulu dilantik, baru dilantik 5 September, maupun yang masih menunggu giliran pelantikan. Dan dengan segera, akrobat politik ini menular ke bawah, ke para bupati di berbagai daerah. Serentak dengan itu, tak pelak model pelanggaran etika itu menjadi sorotan hingga kini. #mediakaryaanalisa

Menangkis kecaman bahwa para gubernur itu telah melanggar, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan tak ada aturan yang melarang kepala daerah menyatakan dukungan kepada calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2019. Tapi menurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, seperti yang dikutip pers, seorang gubernur tak boleh atas nama Gubernur menyatakan mendukung pasangan capres dan cawapres tertentu dalam pemilu. Namun, kata Kalla, bila “dia ikut mendukung secara pribadi, itu boleh-boleh saja.” Continue reading Para Gubernur (Baru) Dalam Politik Akrobatik

Joko Widodo dan Korupsi Kepresidenan

AKHIRNYA awal pekan ini (2/7) Presiden Joko Widodo menjawab sebuah tanda tanya besar yang mengapung di tengah publik –dan sedikit menimbulkan salah paham– selama 33 hari terkait komitmennya terhadap pemberantasan korupsi. Ketika Komisi Pemilihan Umum mengintrodusir Peraturan KPU yang melarang mantan narapidana mengikuti pemilihan umum legislatif, Presiden Joko Widodo sempat bersikap senada dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Menteri menolak mengundangkan peraturan KPU itu –begitu pula beberapa tokoh partai pendukung pemerintah– karena dianggap menabrak perundang-undangan yang sudah ada.

Menanggapi rencana KPU mengeluarkan peraturan melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan diri dalam pemilu legislatif 2019, Presiden Joko Widodo Selasa 29 Mei 2018 mengatakan itu adalah soal hak. “Hak seseorang untuk berpolitik.” Konstitusi menjamin memberikan hak kepada seluruh warga negara untuk berpolitik, termasuk mantan narapidana korupsi. Presiden menganjurkan KPU menelaah kembali peraturannya. Pernyataan Presiden ini ditafsirkan sebagai restu terhadap penolakan Menteri Hukum dan HAM untuk mengundangkan Peraturan KPU itu. Sikap penolakan juga ditunjukkan Menteri Dalam Negeri dan Badan Pengawas Pemilihan Umum serta sejumlah politisi pendukung pemerintah di DPR. Bila Kementerian Hukum dan HAM tak mau mengundangkan PKPU itu, maka peraturan itu takkan berlaku dan “batal demi hukum” kata Yasonna Laoly di Istana Kepresidenan 26 Juni lalu.

Tapi kini, setelah Presiden Jokowi mengatakan menghormati KPU dengan peraturan melarang mantan narapidana korupsi mengikuti pemilihan umum legislatif, sikap kalangan kekuasaan mungkin akan berubah. Takkan ‘menghalangi’. Meski Presiden juga masih menambahkan sayap kata-kata bahwa apabila ada yang berkeberatan dengan PKPU tersebut, silahkan mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung. Dan ini bisa saja ditafsirkan sebagai ‘perintah’.

JOKOWI DI ANTARA PARA PRESIDEN RI, dalam penggambaran komik oleh Yoga Adhitrisna. “Citra antikorupsi Pemerintahan Jokowi menjadi suram setelah sejumlah kementerian dan lembaga di bawah Jokowi tersandung kasus korupsi seperti di Direktorat Jenderal Pajak, Kejaksaan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa. Selain itu sedikitnya 18 kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK karena terlibat korupsi.”

BAGAIMANA sesungguhnya sikap dan kesungguhan Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi? Perlu meminjam narasi aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho bahwa kinerja pemberantasan korupsi era Presiden Jokowi dalam tiga tahun terakhir justru tenggelam akibat sejumlah kegaduhan di bidang hukum, khususnya upaya pelemahan terhadap KPK. Mulai dari kriminalisasi terhadap Abraham Samad dan Bambang Widjojanto selaku pimpinan KPK, hingga penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan. “Jokowi juga tersandera mayoritas partai politik pendukungnya di parlemen yang berupaya melemahkan KPK melalui rencana Revisi UU KPK maupun pembentukan Pansus Hak Angket KPK.”

Lebih jauh, “Citra antikorupsi Pemerintahan Jokowi menjadi suram setelah sejumlah kementerian dan lembaga di bawah Jokowi tersandung kasus korupsi seperti di Direktorat Jenderal Pajak, Kejaksaan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Desa. Selain itu sedikitnya 18 kepala daerah tertangkap tangan oleh KPK karena terlibat korupsi.” Pemerintahan Jokowi juga belum menyelesaikan regulasi yang mendukung pemberantasan korupsi seperti Rancangan RUU Perampasan Aset, RUU Kerjasama Timbal Balik dan RUU Pembatasan Transaksi Tunai. “Pada era tiga tahun pemerintahan Jokowi, Indonesia masih belum keluar dari zona negara terkorup di dunia berdasarkan Indeks Persepsi Korupsi (CPI) yang dikeluarkan oleh Transparency International. Dengan skor terendah 0 dan tertinggi 100, pada tahun 2015 skor CPI Indonesia adalah 36 dan menempati posisi 88 dari 168 negara. Pada tahun 2016, skor CPI Indonesia hanya meningkat 1 poin menjadi 37 dan berada pada urutan ke-90 dari 176 negara.”

SEBAGAI pribadi, kendati ada dalam pusaran fenomena wealth driven politic, Joko Widodo tercitrakan dengan kuat di kalangan pendukungnya sebagai orang yang ‘bersih’. Tahun 2005, saat akan menjadi Walikota Solo kekayaannya Rp. 9,836 milyar. Naik pada 2012 saat akan maju ke posisi Gubernur DKI menjadi Rp. 27,25 milyar dan USD 9,876. Dan pada 2014 sebelum menjadi Presiden, naik ke angka Rp. 29.982.986.012 dan USD 27.633, yang berarti total sekitar 30 milyaran rupiah. Belum berskala ratusan milyar untuk bisa dicurigai. Seperti halnya dengan presiden-presiden terdahulu, Joko Widodo juga tak luput dari berbagai isu berisi tuduhan yang berbau korupsi. Baik di masa lampau maupun di masa kini. Selama menjadi Walikota Solo tak kurang dari 14 kasus korupsi dan suap yang ditudingkan pada dirinya. Dan saat menjadi Gubernur DKI namanya disebut-sebut dalam kasus pengadaan bus Trans Jakarta, tetapi sejauh yang terjadi dalam kasus itu hanya Kepala Dinas Perhubungan Jakarta yang telah ditangani oleh penegak hukum. Selebihnya masih berkategori buih.

Dalam masa kepresidenan, belum ada yang berani menudingkan tuduhan korupsi kepada Jokowi Widodo. Hanya saja, pada masa Basuki Tjahaja Purnama sedang menghadapi peradilan kasus penistaan agama, sempat terselip berita yang juga masih berkategori buih, bahwa bila mantan Gubernur DKI itu tak dilindungi, ia akan membuka korupsi Jokowi. Selain itu, sang Presiden sempat diingatkan beberapa pihak agar tak menggunakan dana haji untuk pembangunan infra struktur. Karena, penggunaan dana yang berkategori dana non budgeter itu bisa menjerat dirinya dalam kasus korupsi.

Sejauh ini, tak pernah ada presiden atau mantan presiden Indonesia yang diseret ke depan pengadilan karena kasus korupsi. Tidak Soekarno, tidak Soeharto tidak pula BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputeri, maupun Susilo Bambang Yudhoyono dan juga Joko Widodo. Hanya ada satu pengecualian, yaitu pada tahun 2000 saat Jaksa Agung Marzuki Darusman mengajukan HM Soeharto ke depan pengadilan dalam kasus korupsi yayasan-yayasan sang mantan presiden. Tapi kandas di Pengadilan Jakarta Selatan. HM Soeharto tak bisa dihadirkan karena alasan sakit. Dengan demikian, belum tercipta tradisi mengadili presiden atau kepala pemerintahan di Indonesia, seperti yang terjadi di Korea Selatan dan kemudian kini di Malaysia. Tapi presiden jatuh karena topangan isu korupsi atau penyalahgunaan dana pernah terjadi. Menimpa HM Soeharto dengan isu KKN, Abdurrahman Wahid dengan isu dana non budgeter Bulog serta Dana Sumbangan Kerajaan Brunai. Juga menimpa Soekarno, karena isu Dana Revolusi selain masalah politik terkait Peristiwa 30 September 1965.

Secara hukum, tentu saja, selama tak ada peradilan, selama itu presiden-presiden kita berstatus bersih. Tapi tentu, tanpa perlu mencari-cari kesalahan, bila suatu waktu ada kasus korupsi keperesidenan yang terungkap di periode mana pun, kenapa harus tidak berani melakukan peradilan sepanjang belum kadaluarsa? Mereka yang menjadi presiden adalah manusia istimewa, tetapi tetap saja manusia, bukan malaikat. (Sumber: media-karya.com)

Indonesia, Kerisauan Tentang Kepemimpinan Negara

PASCA Soekarno dan Soeharto, selalu, setiap kali bangsa ini usai menyelesaikan penentuan pimpinan nasional –baik melalui Sidang Umum MPR maupun pemilihan umum langsung– terbit harapan baru di sebagian terbesar masyarakat. Bahwa, esok hari, dengan sentuhan-sentuhan baru, negara akan lebih baik daripada masa sebelumnya. Khusus bagi kalangan akar rumput, harapan utama adalah peningkatan kualitas hidup melalui kesempatan-kesempatan ekonomi.

Akan tetapi selalu juga, tak perlu menanti lama-lama, ekspektasi tinggi yang ada di tengah masyarakat segera patah satu demi satu bersama waktu. Saat kursi-kursi kabinet selesai dibagi, bersamaan terbaginya kue rezeki ekonomi, gelombang kritik mulai tampil berurutan. Dan sebagai antitesa, mereka yang berada dan terbawa dalam posisi pun gencar melakukan pembelaan dan atau pembenaran terhadap berbagai langkah presiden baru. Catatan empiris menunjukkan, kritik di satu pihak maupun pemuliaan keberhasilan di sisi yang lain, cenderung dilakukan sama subjektif dan artifisialnya.

Tampaknya, di sini perlu meminjam konstatasi sebuah kelompok diskusi –yang terdiri dari sejumlah tokoh yang pernah jadi pelaku dalam pengelolaan negara maupun pelaku aktivisme gerakan kritis dan akademisi– berikut ini.

SOEKARNO, SOEHARTO, JOKO WIDODO DALAM ILUSTRASI KARIKATURAL. “Apa kita belum menarik pelajaran dari apa yang terjadi dengan Soekarno dan Soeharto…. ?”

“Ada kerisauan soal  kepemimpinan dan pemimpin bangsa. Selama ini sistem politik –tepatnya ‘permainan politik’– yang ada selalu memfait-accompli kita pada pilihan the bad among the worst. Bukan terbaik di antara yang baik.” (Focus Group Discussion). “Belakangan ini, kita seakan kembali ke alam feodalistik, saat begitu banyak orang, termasuk kaum berpendidikan tinggi, terbiasa lagi menokohkan seorang pemimpin dengan pemujaan yang berlebih-lebihan lengkap dengan fanatisme yang tak masuk akal. Apa kita belum menarik pelajaran dari apa yang terjadi dengan Soekarno dan Soeharto yang menjadi otoriter karena pemujaan dan pengkultusan di luar takaran wajar?”

Soekarno dan Soeharto adalah dua pemimpin besar dalam sejarah Indonesia. Namun, terlalu lama berkuasa, dan ini suatu kekurangan dalam konteks demokrasi. Masa kekuasaan mereka berdua telah menghabiskan lebih dari setengah abad 20. Keduanya cemerlang di awal masa kekuasaan, akan tetapi cenderung mengisi bagian-bagian akhir kekuasaan mereka dengan sejumlah kekeliruan fatal. Lalu sama-sama berakhir melalui kecelakaan sejarah –historical by accident– berupa pergantian kekuasaan yang tak nyaman. ‘Kecelakaan’ yang seakan mendorong kembali bangsa ini nyaris hingga ke titik nol pembangunan politik.

Kita mengulang catatan kesimpulan berikut ini. “Para penguasa baru pasca Soekarno dan Soeharto, pun ternyata tak punya kemampuan keluar dari lingkaran kekeliruan persepsi dan tak mampu menarik pelajaran dari sejarah, betapa pun mereka merasa paham sejarah. Para presiden dengan kadar yang berbeda-beda cenderung mengulangi kekeliruan demi kekeliruan masa lampau. Akibat langsung dari ketiadaan kepemimpinan terbaik, adalah penularan situasi sama yang melajur hingga ke bawah. Salah satu akibatnya, seperti terasakan saat ini, terjadi banyak kegamangan dalam praktik pemerintahan.”

Pemimpin nasional terbaru, Presiden Joko Widodo, yang tampil di  Monas (18/8) sebagai Sang Pemanah dalam acara countdown Asian Games, Jakarta 2018, banyak mengadaptasi gaya dan retorika kepemimpinan Soekarno. Bung Karno adalah orator ulung yang selalu menggelorakan Bhinneka Tunggal Ika dengan fokus utama pada ketunggal-ikaan. Sementara itu, Presiden Joko Widodo terkesan jauh lebih fokus pada azimat kebhinnekaan atau keberagaman. Ada sedikit perbedaan kadar pandangan sosiologis, tentang mana yang di depan dan mana yang di urutan kedua, yang lahir dari pengalaman berbeda. Kurun waktu Soekarno memang lebih dekat pada trauma sejarah, saat kaum kolonial mengolah keberaneka-ragaman Nusantara sebagai ladang divide et impera.

Dalam pembangunan ekonomi, Soekarno menawarkan semangat berdikari, berdiri di atas kaki sendiri. Tidak menggantungkan diri pada bantuan (modal) asing. Idealisme Soekarno itu barangkali tidak pas dengan masa ‘kebangkitan’ kembali ekonomi liberalistik kapitalistik pasca Perang Dunia II kala itu. Akan tetapi sebagai semangat dasar, prinsip kemandirian Soekarno itu perlu dipertimbangkan saat berkayuh di tengah sistem ekonomi global saat ini. Tanpa menjadi hipokrit dengan retorika ekonomi kerakyatan dan kemandirian, tetapi kaki berpijak dan tangan berpegangan dalam ekonomi yang praktis di sana-sini beraroma liberalistik kapitalistik. Bergelimang dalam fenomena pembiaran wealth driven melajur dominan di seluruh bidang kehidupan bangsa –ekonomi, politik, pemerintahan dan hukum.

Tentu, tak jadi soal bila Presiden Joko Widodo memilih untuk banyak merujuk dan mengadaptasi gaya dan langgam kepemimpinan Soekarno. Tetapi pasti tidak diharapkan memilih bagian-bagian yang tak berhasil dan keliru –ekonomi yang terpuruk, kehidupan sosial-politik yang serba retoris belaka, praktek kekuasaan represif dan cenderung otoriter–  yang telah membawa Soekarno ke pengakhiran peran dan kekuasaan (socio-politica).

Presiden Jokowi, Dari Kritik Hingga ‘Penghinaan’

USAI menghadiri Kongres Persatuan Alumni GMNI –yang sejak masa Nasakom dulu dikenal sebagai organisasi mahasiswa sayap PNI– di Jakarta Jumat 7 Agustus, Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputeri terlihat pulang semobil menggunakan RI-1. Ibu Negara Iriana dengan demikian mesti menggunakan mobil lain. Lalu Harian Kompas melalui pojok Mang Usil berkomentar usil, “Sebagai Presiden atau petugas partai?”. Jelas, ini hanya senda gurau. Kalangan lingkaran kekuasaan di sekitar Presiden tentu tak perlu menjadi sangat sensitif karenanya. Dan, tak usah menanggapi keusilan itu terlalu ‘serius’ sebagai kritik olok-olok atau kecaman, apalagi dianggap penghinaan.

PRESIDEN JOKOWI DI THE COURIER MAIL, AUSTRALIA. Jokowi sebagai koki masak di antara pemimpin G-20. Penghinaan atau pujian (bahwa Jokowi presiden dari negara sumber daya alam yang mengisi perut negara maju)
PRESIDEN JOKOWI DI THE COURIER MAIL, AUSTRALIA. Jokowi sebagai koki masak di antara pemimpin G-20. Penghinaan atau pujian (bahwa Jokowi presiden dari negara sumber daya alam yang mengisi perut negara maju)?

Sesungguhnya memang tak diperlukan waktu yang lama dalam masa kepresidenannya sebelum Jokowi mulai diterpa begitu banyak kritik dan kecaman maupun sekedar sebagai sasaran senda gurau. Maka tak heran bila beberapa di antara kalangan lingkaran Presiden dalam waktu yang singkat pun menjadi sensitif. Serangan dan senda gurau itu, oleh mereka yang hypersensitive –maupun yang sebenarnya sekedar berkelakuan ‘akrobatik’– dikategorikan bahkan sudah merupakan penghinaan. Untuk saat ini, agaknya fenomena penghinaan kepada Presiden oleh kalangan kekuasaan tertentu memang ‘dianggap’ sudah berkadar tinggi. Sementara itu pada sisi lain, pasal penghinaan presiden dalam KUHP telah dihapus Mahkamah Konstitusi di tahun 2006.

Perhatikan gambar karikatural Soekarno dan Jokowi ini. Tetapkan dalam hati anda, ini penghinaan atau bukan? Begitu pula gambar-gambar lain di halaman ini.
Perhatikan gambar karikatural Soekarno dan Jokowi ini. Tetapkan dalam hati anda, ini penghinaan atau bukan? Begitu pula gambar-gambar lain di halaman ini.

Terhadap fenomena penghinaan presiden itu, memang tak kurang banyaknya reaksi-reaksi dramatis di kalangan ‘lingkaran’ kekuasaan. Salah seorang tokoh yang kuat menopang kepresidenan Jokowi sejak ‘awal’, Jenderal Purnawirawan AM Hendropriyono, memerlukan mengutip retorika berusia lebih 2000 tahun dari Cicero (107-44 SM).  “Siapa saja kalau dihina, (bila) hukum tidak bicara, nanti yang bicara senjata.” Menurut sang jenderal saat berada di Mabes Polri Jumat lalu, Cicero yang bilang begitu. Sebuah kutipan yang sesungguhnya menggambarkan suatu pola perilaku represif-otoriter sekaligus anarkis.

JOKOWI DAN JUSUF KALLA
JOKOWI DAN JUSUF KALLA. Lain dulu lain sekarang. Cemooh atau bukan?
JOKOWI, A NEW HOPELESS. Plesetan cover Majalah Time.
JOKOWI, A NEW HOPELESS. Plesetan cover Majalah Time.

Marcus Tullius Cicero itu adalah filosof  dan politisi yang sekaligus dianggap ahli hukum, yang di masa Julius Caesar menghendaki agar Roma kembali menjadi Republik yang diperintah Senat aristokrat seperti pada masa-masa sebelumnya. Dalam posisinya sebagai filosof, Cicero seringkali melontarkan retorika-retorika yang seolah-olah idealistik tetapi berdampak buruk dalam penegakan kebenaran dan keadilan. Dengan kemampuan pidatonya yang hebat, Cicero suatu ketika berhasil ‘mendorong’ Senat menghukum mati sekelompok orang yang dianggap melakukan konspirasi tanpa mengadili. Hidup Cicero sendiri berakhir di tangan algojo yang dikirim Marcus Antonius pasca pembunuhan Julius Caesar, dengan tebasan yang memisahkan kepala dari tubuhnya di sebuah pantai. Padahal, sebelumnya Cicero telah naik ke sebuah kapal untuk meninggalkan Italia, namun kembali ke pantai menunggu pengejarnya. Merupakan misteri, kenapa ia berubah pikiran, lalu kembali ke pantai menanti kematian.

Tapi terelepas dari kutipan Cicero, pandangan Hendropriyono bahwa “hukum harus bisa menyelesaikan” kasus-kasus penghinaan, bisa disepakati. Karena, memang tak bisa dibantah bahwa di antara kritik dan kecaman, banyak terselip kecenderungan menghina secara pribadi, bukan sekedar mengeritik kecanggungan seorang Presiden dalam menjalankan roda pemerintahan dan kekuasaan. Dalam media sosial, seringkali ditemukan meme, gambar plesetan maupun komentar yang menjurus ke penghinaan selain sekedar bersifat jenaka. Kritik dalam kekecewaan publik, memang seringkali ditampilkan secara jenaka. Persoalannya, adalah hanya pilihan cara dan perangkat hukum yang digunakan untuk menghadapi gejala penghinaan itu, dan bagaimana kualitas aparat penegakan hukum dalam memilah-milah serta membedakan kejenakaan, kritik dan penghinaan. Sikap feodalistik dalam melakukan penilaian hendaknya dikesampingkan.

JOKOWI DI ANTARA PARA PRESIDEN RI. Pnggambaran komik oleh Yoga Adhitrisna.
JOKOWI DI ANTARA PARA PRESIDEN RI. Penggambaran ala komik Tintin oleh Yoga Adhitrisna.

Bagaimana dengan Joko Widodo sendiri? “Saya sejak walikota, sejak gubernur, setelah jadi presiden, entah dicemooh, diejek, dijelek-jelekan, sudah makanan sehari-hari,” kata Jokowi kepada pers di Istana Bogor, Rabu petang 5 Agustus lalu. Penyampaiannya cukup tenang. Tapi bagaimana pun dari bahasa tubuhnya, terlihat bahwa sesungguhnya ia merasa kurang nyaman menjadi sasaran tembak berkesinambungan seperti itu.

TATKALA Joko Widodo mulai disebut-sebut namanya akan maju ke gelanggang Pemilihan Presiden Republik Indonesia 2014, dalam media sosial muncul metafora ‘bagaikan pungguk merindukan rembulan’. Dan tak kurang dari tokoh pengusaha sekaligus ‘politisi’ Muhammad Jusuf Kalla, muncul komentar keras bernada cemooh “Kalau Jokowi jadi presiden, hancur negara ini.” Mudah bagi banyak orang kala itu untuk sepakat, bahwa secara kualitatif Jokowi memang belum pantas untuk menjadi Presiden per saat itu. Bahwa ia dipuji prestasinya sebagai Walikota Solo, dan bahwa ia berhasil ‘memenangkan’ posisi Gubernur DKI Jakarta, benar. Untuk kursi presiden? Tunggu dulu, belum waktunya. Dia harus terlebih dahulu membuktikan diri mampu memperbaiki Jakarta, sebelum ‘terbang’ menggapai rembulan. Jadi, banyak yang sepakat dengan cemoohan Jusuf Kalla kala itu.

            Namun dalam situasi krisis ketokohan, tak ada rotan akar pun jadi. Jokowi berhasil dimasukkan ke dalam orbit melalui gerakan pencitraan yang untuk sebagian beraroma keberuntungan dalam momentum paceklik tokoh pemimpin berkualitas. Selain itu, di tubuh sementara partai ada keterbatasan kualitas kepemimpinan –plus buruknya kualitas demokrasi dan akal sehat– dalam pengambilan keputusan. Sebagai resultante situasi yang ada, Jokowi dan Prabowo Subianto lah, yang kemudian tersaji bagi publik sebagai pilihan the bad among the worst dalam proses Pemilihan Presiden 2014. Muhammad Jusuf Kalla, diam-diam harus menelan kembali cemoohannya tentang Jokowi, karena justru dirinyalah yang tampil sebagai pendamping Jokowi selaku Wakil Presiden.

            Publik kini tinggal menanti apakah negara ini akan ‘hancur atau tidak’, di tangan Jokowi bersama Jusuf Kalla. Sejak pelantikan mereka 20 Oktober 2014, waktu telah berlalu 9 bulan 20 hari, melebihi usia kandungan normal manusia. Tapi belum lahir juga pencapaian prestasi signifikan dari rezim pemerintahan mereka. Tingkat kepuasan dan kepercayaan publik terhadap rezim, naik-turun dalam kurva yang lebih cenderung berjalan menukik. Di tengah suasana kesangsian publik, di Istana Bogor Rabu (5/8) Presiden Jokowi menyatakan keyakinan bahwa mulai September nanti pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambung jauh. Pers mengutip persis kata-kata dan isyarat tubuhnya. “Mulai agak meroket September, Oktober. Nah pas November, bisa begini…,” ujarnya seraya tangannya menunjuk ke atas ke langit-langit Istana. Namun Jokowi tidak berani memastikan apakah pertumbuhan itu akan melampaui 5 persen.

Penggunaan kata meroket itu sendiri dengan serta merta menuai hujan kritik dan sindiran. Karena, dalam realita, yang lebih dulu meroket justru adalah harga BBM, kurs dollar dan harga-harga kebutuhan pokok rakyat. Sementara itu, tak sedikit di antara menteri dan pembantu dekatnya di lingkaran kekuasaan juga semakin meroket perilaku komiknya. Dari mereka banyak bermunculan tindakan dan pernyataan sembarangan tak terukur. Ini semua sangat berpeluang menjadi sasaran senda gurau, kritik, kecaman bahkan bisa memancing penghinaan. Sesungguhnya, awal dari datangnya penghinaan adalah saat seseorang mulai ‘menghina’ dirinya sendiri dengan menampilkan perilaku buruk dan kata-kata buruk.

MESKI Jokowi hanya menang tipis terhadap Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2014, bagaimana pun ia sejenak berhasil membangkitkan harapan atau ekspektasi yang begitu tinggi di sebagian besar kalangan akar rumput maupun kalangan masyarakat terdidik baik. Namun, ketika selama berbulan-bulan hingga 9 bulan ia terlihat kedodoran di sana sini, ekspektasi itu mulai menukik, yang bagi sebagian orang melebihi hasil survey mana pun bahkan telah terhempas jauh ke bawah. Kedodoran itu diperparah oleh ketidakberhasilannya memilih tokoh-tokoh berkualitas prima dalam kabinetnya maupun dalam berbagai jajaran kekuasaan pemerintahannya. Wajar dalam suasana penuh kekecewaan itu situasi berbalik menjadi penuh olok-olok, kecaman, kritik bahkan keterpelesetan menjadi penghinaan. Persoalannya, setelah paceklik tokoh berkualitas, publik justru makin terobsesi terhadap kepemimpinan luar biasa untuk mengobati kecemasannya terhadap ketidakpastian masa depan bangsa dan negara. Dan tentu saja kepastian hidup dirinya sendiri bersama keluarganya sebagai ‘lembaga’ terkecil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Maka, selama Presiden, Wakil Presiden, para menteri maupun tokoh kekuasaan politik dan pemerintahan masih selalu tampil tidak optimal menurut gambaran ideal publik, risiko untuk diolok-olok, dikecam, dikritik bahkan dihina menjadi konsekuensi logis dalam ekspresi kekecewaan publik. Pemimpin dengan kualitas tidak memadai akan selalu mengeluh menghadapi berbagai situasi sulit, melankolis atau sebaliknya high-tension sebelum akhirnya jatuh terduduk. Namun, bagi seorang negarawan sejati, itu semua bukan persoalan yang tak bisa diatasi dengan wisdom dan perilaku yang berkualitas. (socio-politica.com)

Presiden Jokowi Dalam Bayang-bayang Soekarno 1960-1965 (1)

SALAH satu ‘peristiwa politik’ menarik di awal pekan ini, 27 April 2015, pastilah ‘curahan hati’ Presiden Jokowi yang disampaikan pada silaturahmi dengan pers nasional di Auditorium TVRI Pusat di Senayan, Jakarta. Dengan intonasi suara yang rendah, Presiden mengaku mengetahui bahwa popularitasnya menurun. “Banyak yang menyampaikan ke saya, bapak popularitasnya turun,” demikian pers mengutip penuturan Jokowi. “Tentu saja hasil yang diinginkan masyarakat belum bisa langsung, perlu waktu. Memang desain kebijakan kita memang menyakitkan di depan…. Tapi, lihat tiga-empat-lima tahun ke depan…”

            Dari sejumlah hasil survei maupun kritik pengamat sosial-politik, terlihat pemerintahan Jokowi-JK merosot popularitasnya karena sejumlah ketidakberhasilan dalam penanganan bidang hukum, politik maupun ekonomi. Dalam penanganan konflik KPK-Polri, tercipta hasil akhir KPK yang porak poranda dan mungkin tinggal menunggu waktu untuk tamat sebagaimana patron nasib semua gerakan pemberantasan korupsi sepanjang Indonesia merdeka. Dalam kehidupan politik, kepartaian yang memang sudah buruk, makin kacau balau dengan terjadinya sejumlah konflik internal partai (PPP dan Partai Golkar) yang diwarnai intervensi kekuasaan.

PRESIDEN JOKO WIDODO. " TATKALA tampil dalam kancah Pemilihan Presiden 2014 dan memenangkannya, Joko Widodo banyak meminjam dari Soekarno berbagai idiom yang telah berusia setengah abad. Mulai dari terminologi revolusi sampai Trisakti."
PRESIDEN JOKO WIDODO. ” TATKALA tampil dalam kancah Pemilihan Presiden 2014 dan memenangkannya, Joko Widodo banyak meminjam dari Soekarno berbagai idiom yang telah berusia setengah abad. Mulai dari terminologi revolusi sampai Trisakti.”

Dan, tak kalah penting, hingga sejauh ini rezim tak berhasil dalam penanganan bidang ekonomi. Kebijakannya menaikkan harga BBM –yang bagi banyak pihak terasa dilakukan dengan cara akal-akalan menaik-turunkan harga berulang-ulang– telah mendongkrak naik harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat serta biaya transportasi. Setiap kali harga BBM dinaikkan, semua harga ikut naik. Namun ketika harga BBM diturunkan, harga-harga itu tak pernah ikut turun. Bahwa itu semua menyakitkan, memang benar. Rakyat Indonesia sudah berpengalaman mengalami hal-hal menyakitkan pada setiap peralihan rezim pemerintahan. Sakit di depan sejak awal, dan besar kemungkinannya, bisa sakit sampai akhir.

Duplikasi Soekarno. TETAPI di balik itu semua, terdapat pula fenomena menarik yang perlu dicermati dan diikuti jalannya lebih lanjut. Dalam enam bulan pertama masa kepresidenannya –dan berpuncak pada arena Peringatan 60 Tahun KAA April 2015– terkesan betapa Presiden Joko Widodo telah menjelma secara utuh dalam citra sebagai duplikasi Soekarno. Begitu banyak terminologi dan retorika Soekarno kembali digunakan, meski belum bisa diukur sejauh mana kedalaman esensinya. Namun, pada sisi lain, sangat jelas Jokowi jauh dari memiliki model kekuasaan nyaris mutlak seperti yang dimiliki Soekarno 1960-1965. Kenyataannya, dalam enam bulan ini, proses konsolidasi minimal kekuasaan Presiden baru itu masih sangat tertinggal, untuk tidak menyebutnya masih terombang-ambing bagai sabut di tengah gelombang politik Indonesia.

Akankah tiga, empat atau lima tahun ke depan, bersama Jokowi terjadi sejumlah keajaiban melalui retorika-retorika tahun 1960-an ala Soekarno?

Dalam catatan sejarah, penggalan masa menjelang akhir kekuasaan Soekarno tahun 1960-1965, adalah masa gegap-gempita politik, namun minus keberhasilan ekonomi. Soekarno mengatakan, bangsa Indonesia adalah bangsa yang masih sedang berjuang, masih melanjutkan revolusi. “Bagi suatu bangsa yang sedang berjuang, tidak ada ujung dari perjalanan. Apabila telah selesai satu konfrontasi, konfrontasi lain menggedor kami. Kalau bukan konfrontasi yang berasal dari luar atau masalah-masalah pembangunan, tentu konfrontasi yang timbul di dalam negeri. Suatu revolusi tak ubahnya suatu rantai yang panjang, yang menghubungkan penjebolan yang satu kepada penjebolan yang lain. Hari demi hari selama dua puluh tahun ini aku mengayunkan pedang ke sekelilingku untuk mempertahankan diri. Ini bukan zaman yang biasa. Dan aku pun bukanlah orang yang biasa. Aku masih tetap memimpin suatu revolusi…..” (Soekarno dalam otobiografinya seperti dituturkannya kepada Cindy Adams, 1965).

Untuk menjalani revolusi nan tak kunjung selesai itu, khususnya pada periode 1960-1965, Soekarno membekali diri dengan sejumlah konsep retoris. Ia memperkenalkan Pantja Azimat Revolusi. Konsep Nasakom (Nasional-Agama-Komunis) menjadi azimat pertama, di atas azimat kedua Pancasila. Azimat ketiga adalah Manipol USDEK. Sedang azimat keempat adalah konsep Trisakti, yang diikuti konsep Berdikari sebagai azimat kelima. Azimat-azimat ini ‘ditemukan’ dalam waktu berbeda-beda oleh Soekarno sepanjang lima tahun masa puncak kekuasaannya antara tahun 1960-1965 setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Konsep Trisakti, diperkenalkan Presiden Soekarno dalam Pidato 17 Agustus 1963. Terdiri dari 3 ‘butir sakti’: Kesatu, berdaulat secara politik; Kedua, mandiri secara ekonomi; dan Ketiga, berkepribadian secara sosial-budaya.

Azimat ketiga Manipol USDEK tercetus tahun 1959 setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Manipol adalah akronim Manifesto Politik. Sementara USDEK adalah penyingkatan dari UUD 1945, Sosialisme Indonesia, Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia. Soekarno memang gemar menciptakan berbagai akronim. Manipol USDEK menjadi materi utama indoktrinasi politik masa Soekarno, sepanjang tahun 1960 sampai 1965. Termasuk dalam Tubapin, Tujuh Bahan Pokok Indoktrinasi. Mereka yang menolak Panca Azimat, dan ‘bebal’ terhadap Tubapin, apalagi anti Nasakom dan spesifik anti Komunis, dikategorikan sebagai musuh revolusi. Sedang azimat kelima adalah konsep Berdikari (Berdiri di Atas Kaki Sendiri). Dalam praktek politik-ekonomi masa Soekarno, konsep Berdikari lebih berkonotasi anti asing –dengan negara-negara komunis sebagai pengecualian– daripada makna kemandirian yang sejalan dengan politik bebas aktif sesuai jiwa pembukaan UUD 1945. Begitu pula pengertian kepribadian Indonesia, selalu dipertentangkan Soekarno dengan pengaruh budaya Barat (Baca juga, https://socio-politica.com/2014/05/06/mengejar-mandat-langit-kisah-joko-widodo/)

TATKALA tampil dalam kancah Pemilihan Presiden 2014 dan memenangkannya, Joko Widodo banyak meminjam dari Soekarno berbagai idiom yang telah berusia setengah abad. Mulai dari terminologi revolusi sampai Trisakti. Dalam Nawacita –yang berarti sembilan cita atau tujuan– yang diluncurkan Jokowi-JK, pada butir kedelapan dinyatakan “Kami akan melakukan revolusi karakter bangsa, melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan.” Butir ini kerap disebut sebagai revolusi mental. Penamaan Nawacita, mengintakan kepada pidato pertanggungjawaban Presiden di depan Sidang MPRS tahun 1966, yang menguraikan 9 pencapaiannya selama memimpin Indonesia dengan penamaan Nawaksara –sembilan aksara. Oleh cendekiawan 1966, Nawaksara tersebut dianggap sebagai Nawasengsara.

Secara dialektis terminologi revolusi mental punya cerita khusus. Muncul dalam percakapan Soekarno dan Mohammad Hatta di awal masa pendudukan Jepang, saat akan mengambil keputusan apakah memilih menjalankan taktik kolaborasi dengan Jepang atau tidak. Terpicu oleh ucapan Hatta bahwa bangsa Asia tidak lagi lebih rendah dari orang Barat. “Kalau rakyat kita betul-betul digencet, maka akan datanglah revolusi mental. Setelah itu, revolusi fisik.” Tentang momen ini Soekarno bercerita, “Aku duduk. Melalui lobang sandal aku mengelupas kuku jari kakiku, suatu tanda yang pasti bahwa pikiranku gelisah. Tanpa kusadari aku mengelupas kuku ibu jariku terlalu dalam hingga berdarah.” Lalu Soekarno berkata “Kita harus melancarkan gerakan kebangsaan.”

Kelak di belakang hari, sampai tahun 1965, adalah Soekarno yang begitu banyak menggunakan jargon revolusi, namun tanpa kejelasan kapan revolusi itu mampu diselesaikan. Kata revolusi lalu menjadi demikian absurd, dan samasekali tidak dalam pengertian gerakan kebangsaan, sehingga membingungkan sebagian terbesar rakyat. Bahkan dalam keadaan tertentu berkonotasi teror tatkala Soekarno dan kekuatan politik kiri dalam struktur Nasakom banyak menggunakannya dalam padanan kata “kontra revolusi” bagi mereka yang tak sependapat dengan sepak terjang politik Soekarno maupun yang bersikap anti komunis.

Sesungguhnya bagi Soekarno, konsep Trisakti memiliki pengertian yang tak terlepas dari Panca Azimat. Sedangkan, Panca Azimat itu dengan segala muatannya tak bisa tidak adalah konsep kiri yang kala itu pemahamannya berkaitan erat dengan sosialisme yang komunistis. (Berlanjut ke Bagian 2socio-politica.com)

Dari Nawaksara Soekarno Ke Nawacita Jokowi

 SATU persatu dari sembilan janji dan harapan yang diluncurkan melalui Nawacita Jokowi-JK –tatkala kedua tokoh itu membangun jembatan menuju kekuasaan– mulai dipertanyakan. Dua butir di antaranya, yang kedua dan yang keempat, bahkan dinilai sepenuhnya sudah diingkari, saat pemerintahan ini baru saja seumur jagung. Butir kedua berbunyi, “Kami akan membuat pemerintah tidak absen dengan membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.” Dan butir keempat menyebut, “Kami akan menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.” Berbeda dari yang diharapkan, sebagai tujuan, kedua butir itu  bukannya semakin didekati, melainkan sedang meluncur dan menjelma menjadi sekedar retorika politik yang tidak bisa lagi dipercaya. Pada waktunya, bila pengingkaran berkepanjangan, bukan hanya pertanyaan yang muncul, tetapi akan akan lahir tuntutan-tuntutan pertanggungjawaban.

Penamaan Nawacita itu sendiri mengingatkan kita pada pidato Nawaksara –peringkasan dari Nawa Aksara– yang disampaikan Presiden Soekarno, 22 Juni 1966, kurang dari setahun sebelum akhir kekuasaannya. Sejak tampil ke kancah politik nasional sebagai calon pemimpin nasional, Jokowi amat banyak meminjam terminologi politik yang digunakan Soekarno saat berkuasa. Setidaknya, menggunakan terminologi yang satu sama lain memiliki pengertian yang sama, meski konotasi dan posisi dalam konteks zamannya berbeda. Salah satunya adalah Trisakti. Sejak awal dicalonkan, PDIP sebagai partai pendukung telah membebankan tugas bagi Jokowi untuk menjalankan konsep Trisakti.

KARIKATUR MAJU MUNDURNYA  TUNTUTANPERTANGGUNGJAWABAN PRESIDEN SOEKARNO. “Kenapa saya saja yang diminta pertanggungan-jawab atas terjadinya G-30-S atau yang saya namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menko Hankam juga bertanggung jawab?”. Menko Hankam waktu itu adalah Jenderal AH Nasoetion, yang kemudian menjadi Ketua MPRS. (Karikatur T. Sutanto tahun 1966)
KARIKATUR MENYINDIR MAJU MUNDURNYA TUNTUTANPERTANGGUNGJAWABAN PRESIDEN SOEKARNO. “Kenapa saya saja yang diminta pertanggungan-jawab atas terjadinya G-30-S atau yang saya namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menko Hankam juga bertanggung jawab?”. Menko Hankam waktu itu adalah Jenderal AH Nasoetion, yang kemudian menjadi Ketua MPRS. (Karikatur T. Sutanto, MI tahun 1966)

Konsep Trisakti, disarikan dari Pidato 17 Agustus 1963 Presiden Soekarno. Terdiri dari 3 pokok pikiran: Kesatu, berdaulat secara politik; Kedua, mandiri secara ekonomi; dan Ketiga, berkepribadian secara sosial-budaya. Trisakti oleh Soekarno diletakkan sebagai azimat keempat dalam Panca Azimat, bersama konsep Nasakom –nasional, agama, komunis– sebagai azimat pertama dan konsep Berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) sebagai azimat kelima. Konsep Berdikari ini ‘teradaptasi’ sebagai  konsep kemandirian ekonomi yang tercantum sebagai butir ketujuh dalam Nawacita. Dalam praktek politik masa Soekarno, konsep Berdikari lebih berkonotasi anti asing –dengan negara-negara komunis sebagai pengecualian– daripada makna kemandirian yang sejalan dengan politik bebas aktif sesuai jiwa UUD 1945. (Baca, https://socio-politica.com/2014/05/06/mengejar-mandat-langit-kisah-joko-widodo/).

Nawasengsara. Pidato Nawaksara Soekarno itu sendiri, sebenarnya seharusnya adalah sebuah progress report sekaligus pidato pertanggungjawaban di depan Sidang MPRS 22 Juni 1966. Kala itu, Presiden Soekarno dimintai pertanggungjawaban atas terjadinya Peristiwa 30 September 1965, maupun berbagai progress pencapaiannya selama memimpin negara, setidaknya dalam lima tahun terakhir. Nawaksara adalah penamaan oleh Soekarno sendiri menggunakan bahasa Sansakerta, yang berarti sembilan aksara atau tulisan, karena pidatonya itu terbagi atas sembilan poin angka Romawi. Dalam pidato Nawaksara, Soekarno memberi penjelasan panjang lebar seputar pengertian tentang  berbagai gelar dan jabatan yang melekat  pada dirinya, seperti Pemimpin Besar Revolusi, Presiden Seumur Hidup dan Mandataris MPRS. Selain itu, ia memberi penjelasan mengenai landasan kerja dalam melanjutkan pembangunan yang mencakup konsep Trisakti, Rencana Ekonomi Perjoangan dan pengertian konsep Berdikari.

Namun, dalam pidato itu, Soekarno samasekali tidak menyinggung apa yang menjadi permintaan pokok MPRS terkait pertanggungjawabannya mengenai Peristiwa 30 September 1965. Soekarno bahkan tidak mau mengakui bahwa Sidang Umum MPRS Juni 1966 itu sebuah forum pertanggungjawaban. Gerakan kritis mahasiswa tahun 1966 menolak pidato Presiden Soekarno itu, yang tidak berisi pertanggungjawaban atas tragedi 1965 yang terjadi beberapa bulan sebelumnya. Itu hanya sebuah pidato biasa, kata mahasiswa. “Pidato Presiden tersebut bukanlah progress report  apalagi sebagai pertanggungjawaban,” demikian pernyataan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) Bandung. “Pidato itu masih mengandung doktrin-doktrin yang diracuni dengan paham-paham pra-Gestapu/PKI seperti Pantja Azimat dan lain-lain.” Seorang cendekiawan muda (kala itu) MT Zen dari ITB memberi penamaan baru terhadap pidato Soekarno itu, sebagai Nawasengsara. Dalam tulisannya di sebuah media generasi muda, MT Zen memaparkan sembilan kesengsaraan untuk rakyat yang telah dipersembahkan sang Presiden selama berkuasa, khususnya antara tahun 1960 sampai 1965.

Soekarno sendiri tetap bersikeras. “Pidato saya, yang saya namakan ‘Nawaksara’ adalah atas kesadaran dan tanggung-jawab saya sendiri, dan saya maksudkan sebagai semacam ‘progress-report sukarela’ tentang pelaksanaan mandat MPRS yang telah saya terima terdahulu,” tulisnya dalam surat Pelengkap Nawaksara (Pelnawaksara) kepada Pimpinan MPRS, 10 Januari 1967, sekitar tiga belum sebelum pencabutan mandatnya oleh MPRS. “Kenapa saya saja yang diminta pertanggungan-jawab atas terjadinya G-30-S atau yang saya namakan Gestok itu? Tidakkah misalnya Menko Hankam juga bertanggung jawab?”. Menko Hankam yang dimaksud Soekarno waktu itu adalah Jenderal AH Nasoetion, yang kemudian menjadi Ketua MPRS.

Cuci tangan seorang pemimpin dan tiga prinsip. Dan, Soekarno balik bertanya dengan nada menuntut. “Siapa yang bertanggung jawab atas usaha membunuh Presiden, Panglima Tertinggi, dengan penggranatan hebat di Cikini? Siapa yang bertanggung jawab atas usaha membunuh saya dalam peristiwa Idhul Adha? Siapa yang bertanggung jawab atas pembrondongan dari pesawat udara kepada saya oleh Maukar? Siapa yang bertanggung jawab atas penggranatan kepada saya di Makassar? Siapa yang bertanggung jawab atas pemortiran kepada saya di Makassar? Siapa yang bertanggung jawab atas pencegatan bersenjata kepada saya di dekat gedung Stanvac? Siapa yang bertanggung jawab atas pencegatan bersenjata kepada saya di sebelah Cisalak?”      

Sang Presiden melanjutkan, “Adilkah saya sendiri disuruh bertanggung jawab atas kemerosotan di bidang ekonomi? Marilah kita sadari, bahwa keadaan ekonomi sesuatu bangsa atau Negara, bukanlah disebabkan oleh satu orang saja, tetapi adalah satu resultante daripada proses faktor-faktor objektif dan tindakan-tindakan daripada keseluruhan aparatur pemerintahan dan masyarakat.” Tentang “kemerosotan akhlak”? “Di sini juga, saya sendiri saja yang harus bertanggung jawab? Mengenai soal akhlak, perlu dimaklumi bahwa keadaan akhlak pada suatu waktu adalah hasil perkembangan daripada proses kesadaran dan laku-tindak masyarakat dalam keseluruhannya, yang tidak mungkin disebabkan oleh satu orang saja.”

Sikap Presiden Soekarno yang serba cuci tangan ini, mencengangkan khalayak kala itu. Sebelumnya, dalam masa-masa puncak kekuasaannya, sebagai Pemimpin Besar Revolusi, ia selalu gagah berani. Ketercengangan ini kemudian menggelinding menuju ketidakpercayaan yang makin membesar.

ADA tiga prinsip terpenting yang harus dipegang oleh pemegang kekuasaan dalam kehidupan bernegara yang demokratis. Kesatu, harus berkata jujur. Kedua, selalu mempertimbangkan kepentingan orang lain secara adil. Dan, ketiga mampu memegang teguh komitmen yang telah dibuat. Dalam 6 tahun terakhir kekuasaannya, tak bisa disangkal, Soekarno yang adalah pejuang kemerdekaan dan Proklamator RI, mengingkari tiga prinsip terpenting itu. Dan sementara itu, belum genap 6 bulan memerintah, kalangan kekuasaan baru masa kini di bawah kepemimpinan Joko Widodo dan Muhammad Jusuf Kalla, secara serial, sendiri-sendiri atau bersama-sama beberapa menterinya, hampir lengkap telah melanggar ketiga prinsip itu.

Dalam konteks Nawacita, pemerintah dalam beberapa peristiwa telah mangkir dari tugas “membangun tata kelola pemerintahan bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.” Dalam pengelolaan kehidupan politik terkait kepartaian, terjadi campur tangan ala negara kekuasaan totaliter, seperti yang dialami Partai Persatuan Pembangunan dan Partai Golkar. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, seakan tak mampu memahami kedudukannya, apakah orang partai yang subjektif ataukah pejabat pengelola kehidupan kepartaian yang objektif dalam suatu sistem politik yang demokratis. Namun tak boleh dilupakan, terjadinya suatu intervensi juga tak terlepas dari terciptanya peluang akibat kelemahan internal suatu partai, yang di satu pihak berisi unsur-unsur yang berkecenderungan tidak demokratis dan berbakat otoriter dan pada pihak lain adanya kelompok-kelompok oportunis. Itu misalnya, terjadi di Partai Golkar. (Baca, https://socio-politica.com/2014/12/22/partai-golkar-kisah-intervensi-berbalut-kain-sutera/)

Jalan menuju negara lemah. Masih dalam konteks Nawacita, pemerintah terkesan kontra produktif dan seakan membuka jalan menuju negara lemah. Sulit untuk meyakinkan diri apakah pemerintah  nantinya betul-betul akan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya.” Kepemimpinan yang lemah menjadi faktor penting di sini. Publik menyaksikan, betapa beberapa pelaksanaan penegakan hukum belakangan ini, dilakukan jauh dari cara yang bermartabat, dan sulit meraih kepercayaan publik yang sejak beberapa waktu memang makin menipis untuk tidak mengatakannya sudah pupus. KPK yang beberapa tahun terakhir ini terbukti lebih efektif dalam menjalankan pemberantasan korupsi sehingga lebih dipercaya publik, justru mengalami pelemahan. KPK beberapa kali menghadapi counter strike dari kalangan yang anti pemberantasan korupsi, setiap kali menangani kasus-kasus korupsi besar dan dilakukan oleh ‘kelompok kuat’ yang memiliki akses dalam kekuasaan negara. Di mata publik, gejala itu misalnya terjadi dalam kaitan kasus korupsi di Korlantas Polri dan dalam kasus Komjen Budi Gunawan. Terbaru adalah ‘rencana’ Kementerian Hukum dan HAM untuk kembali melonggarkan pemberian remisi korupsi dengan merevisi PP 99 Tahun 2012 yang mengatur tata cara yang ketat dalam pemberian remisi hukuman untuk para narapidana korupsi tersebut.

Dalam butir pertama Nawacita, kembali disebutkan prinsip bebas aktif dalam menjalankan politik luar negeri Indonesia. Prinsip politik bebas aktif ini, sebenarnya adalah sebuah prinsip yang mulia namun bernasib malang, justru di tangan para pemegang kekuasaan di negara yang menjadi pencetusnya sendiri. Kemalangan itu terjadi setelah Indonesia justru berhasil menularkan prinsip bebas aktif itu ke  negara-negara Asia-Afrika melalui Konperensi AA tahun 1995 di Bandung. Prinsip itu lebih banyak tidak dijalankan daripada dipraktekkan Indonesia sendiri dalam kenyataan. Di masa kekuasaan Soekarno hingga menjelang akhir 1965, politik bebas aktif lebih banyak berkonotasi aktif berpihak ke blok kiri dan bersikap konfrontatif ke blok kanan dalam masa perang dingin. Sementara pada masa kekuasaan Presiden Soeharto, terjadi pembalikan, perpihakan ke blok barat menjadi dominan, terutama dalam kaitan kepentingan ekonomi. Dan dalam pemerintahan-pemerintahan berikutnya malahan barangkali politik bebas aktif itu terlupakan dan bahkan tidak ‘dipahami’ lagi.

Maka menjadi menarik juga ketika dalam Nawacita prinsip itu disebutkan lagi. Tetapi rasa-rasanya, dalam politik luar negeri ‘bebas aktif’ di masa Jokowi –setidaknya pada masa awal selama hampir 6 bulan ini– sikap konfrontatif seperti masa Soekarno cukup mengemuka sebagai citra sikap Indonesia dalam pergaulan internasional. Tatkala Presiden Jokowi ingin mempertebal komitmen memerangi peredaran narkoba, dengan akselerasi pelaksanaan hukuman mati sejumlah terpidana mati asal mancanegara, terjadi gerakan publikasi yang terlalu berlebihan –untuk tak menyebutnya gembar-gembor. Tapi penebalan sikap yang sangat terpublikasi itu pada sisi lain seakan memancing emosi para pemimpin negara yang warganegaranya akan dieksekusi mati. Permintaan beberapa pemimpin negara yang memohon penundaan atau pengampunan –suatu sikap lazim dalam membela warganegaranya– ditolak dengan aksen dan intonasi keras. Mungkin, pemerintah negara kita pada gilirannya akan kikuk dalam bersikap saat nanti eksekusi mati dilaksanakan terhadap sejumlah warganegara Indonesia yang telah dijatuhi pidana mati di negara lain. Apakah pemerintah akan berdiam diri saja atau gigih mengajukan pembatalan hukuman mati itu di era masyarakat dunia yang saat ini lebih cenderung meninggalkan hukuman mati?

Tapi ada pertanyaan lain, apakah Presiden Jokowi sebenarnya seorang yang pada dasarnya tak suka pelaksanaan hukuman mati atau sebaliknya? Saat beliau memberi grasi kepada pelaku pembunuhan –yang dikategorikan sadis– terhadap satu keluarga di Riau, beliau terkesan tampil dengan welas asih. Barangkali itulah bagian dari seni hak prerogatif.

Sikap ‘baru’ pemerintah Indonesia yang begitu tegas dan keras, dengan perintah penenggelaman kapal nelayan asing yang mencuri di perairan Indonesia, dalam batas tertentu memang berhasil menciptakan efek penggentar. Namun over publikasi sikap konfrontatif itu pada sisi lain sempat menimbulkan ketidaknyamanan hubungan diplomatik dengan sejumlah negara tetangga. Ada anjuran, kembali saja bersikap normal namun tetap tegas. Di masa Sarwono Kusumaatmadja menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, ia juga bersikap tegas, tapi tanpa perlu hingar bingar untuk pencitraan. Pada masa itu, kapal nelayan asing, ditahan, di sita melalui proses pengadilan dan kemudian difaedahkan melalui lelang bagi para pengusaha perikanan dan atau nelayan. Persoalan pencurian ikan kan bukan soal ditenggelamkan atau tidak, melainkan seberapa mampu kita membuat (dan membiayai) kekuatan patroli kita melakukan pengamanan yang tegas dan efektif, tanpa bisa disuap. Bukankah ini tidak beda problematikanya dengan masalah illegal logging dan berbagai ladang manipulasi dan korupsi lainnya?

            Jangan tergelincir. PASTI merupakan harapan bersama bangsa ini, Nawacita takkan tergelincir lebih jauh menjadi Nawasengsara. Sebagai Presiden, mungkin Jokowi untuk sementara ini belum memuaskan, tapi masih ada waktu. Mari bersabar.

Terlepas dari suka atau tidak suka terhadap ketokohan Jokowi hingga sejauh ini, the bad among the worst, lebih baik mencoba sebisa mungkin mempertahankan Jokowi dengan turut serta mengawalnya melalui sikap kritis. Untuk sementara, itu lebih baik daripada menjatuhkannya dengan risiko chaos yang belum bisa ditebak seperti apa akibatnya nanti. (socio-politia.com)

Seorang Presiden Juga Bisa Salah

HUBUNGAN rakyat dengan pemimpin negara mereka –entah itu raja masa lampau, entah itu presiden masa modern– seringkali terjalin secara unik. Jika suatu kesalahan atau kezaliman berlangsung di suatu negeri, tidak mudah bagi rakyat untuk percaya bahwa sumber kesalahan atau kezaliman itu adalah raja atau presiden sendiri. Selalu dibutuhkan ‘tokoh antara’ sebagai sang antagonis. Entah itu para menteri, entah lingkaran dalam lainnya atau elite di seputar sang penguasa puncak.

Jalinan hubungan dengan kepercayaan lebih terasa terutama dalam konteks pemimpin negara yang merupakan hasil pilihan suatu mekanisme demokrasi yang bernama Pemilihan Umum. Tokoh yang terpilih sebagai pemimpin pastilah peraih suara, dukungan dan kepercayaan yang lebih besar. Terhadap sang tokoh, mayoritas rakyat akan memulai dengan percaya bahwa sang pemimpin inilah pembawa perubahan lebih baik ke masa depan. Joko Widodo, Presiden Indonesia 2014-2019, menikmati modal awal seperti itu. Dan bila kepercayaan itu mampu dirawat, bisa berlanjut untuk masa lima tahun berikutnya lagi.

JOKOWI DALAM SAMPUL 'TIME', SEBAGAI A NEW HOPE. "Bahwa Presiden Jokowi seakan menjauhi titik temu dengan aspirasi rakyat, indikasinya mulai terlihat. Penelitian sebuah lembaga survey yang banyak menopang pencitraannya di masa lampau sebelum menjadi Presiden RI, menunjukkan menaiknya secara signifikan kurva ketidakpercayaan publik terhadap diri dan pemerintahannya, khususnya di bidang hukum."
JOKOWI DALAM SAMPUL ‘TIME’, SEBAGAI A NEW HOPE. “Bahwa Presiden Jokowi seakan menjauhi titik temu dengan aspirasi rakyat, dan sebaliknya rakyat mulai menjauhinya, indikasinya mulai terlihat. Penelitian sebuah lembaga survey yang banyak menopang pencitraannya di masa lampau sebelum menjadi Presiden RI, menunjukkan menaiknya secara signifikan kurva ketidakpercayaan publik terhadap diri dan pemerintahannya, khususnya di bidang hukum.”

JAUH sebelum Raja Perancis Louis XVI, dihukum pancung dengan guillotine oleh ‘rakyat’nya sendiri dari kalangan pelaku revolusi –pada 21 Januari 1793– selama bertahun-tahun rakyat pada umumnya menyangka para pejabat dan kaum bangsawan lah yang menindas rakyat tanpa sepengetahuan raja. Cendekiawan muda pergerakan 1966, MT Zen, dalam tulisannya ‘Kubunuh Baginda Raja’ (Juli, 1966) menceritakan bahwa pada masa penindasan pra Revolusi Perancis, “dari seluruh pelosok pedalaman, dari perbukitan dan dataran tanah Perancis angin membawakan jeritan dan keluhan yang menyayat hati…. If the King only knew –jika Baginda Raja mengetahui…”. Demikian juga di Rusia lebih dari 100 tahun kemudian. Dari dataran steppe hingga ke padang salju Siberia, terdengar keluhan dan rintihan yang senada… “if the Czar only knew”. “Jadi nyatalah di sini bahwa rakyat pada mulanya mempunyai kepercayaan penuh bahwa sekiranya baginda Raja mengetahui tentang nasib mereka niscaya Raja akan menghukum para menteri yang bersalah serta menolong rakyat yang tertindas.”

            “Tetapi sayang!…… Sayang sekali! Pertolongan yang dinantikan tak kunjung datang dari sang Raja. Mereka tidak mengetahui dan tidak mengerti bahwa Baginda Raja telah melupakan mereka, telah meninggalkan mereka, telah meremehkan mereka dan telah mengkhianati mereka. Mereka tidak mengerti dan tidak mau mengerti bahwa Baginda Raja sendirilah yang terutama mengkhianati dan berdosa kepada mereka dan bukan menteri-menteri, pejabat-pejabat atau para kaum bangsawan, karena Baginda Raja dengan penuh kesadaran telah membiarkan para menteri dan lain-lain menindas rakyat untuk kepentingan sang Raja, agar Baginda Raja dapat senantiasa berdendang dan menari di atas jubin batu pualam dan diterangi oleh ribuan chandelir bersama seribu bidadari.”

            BAGI sebagian khalayak, bukan hal yang mudah untuk segera percaya bahwa kontroversi antara KPK dan Polri yang terjadi saat ini, pada hakekatnya terutama bersumber pada kekeliruan langkah Presiden Jokowi sendiri. Tetapi sebagai kebenaran, fakta itu harus disampaikan, jangan ditutupi. Sewaktu akan menyusun kabinetnya, adalah presiden sendiri yang mengajukan daftar nama calon menteri kepada KPK dan PPATK untuk mendapat klarifikasi tentang kebersihan rekam jejak mereka. Dan adalah Presiden Jokowi sendiri pada tanggal 27 Oktober 2014 saat memperkenalkan para menteri yang dipilihnya di halaman Istana, mengatakan ada 8 nama yang tidak direkomendasi KPK dan PPATK. “Kita harus percaya kepada KPK dan PPATK,” ujar Jokowi sore itu.

Nama Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan, termasuk dalam daftar itu dan mendapat tanda spidol merah dari KPK. Spidol merah berarti dalam waktu dekat, tokoh tersebut akan bermasalah secara hukum. Tapi hanya dalam tempo tak lebih dari 75 hari tanda merah KPK itu seakan ‘luntur’ dan tak lagi digunakan Presiden untuk keperluan lain di luar penyusunan kabinet. Pada Jumat malam 9 Januari 2015, Presiden mengumumkan Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kepala Polri. Berlanjut dengan pengajuan nama itu ke DPR untuk mendapat persetujuan, dengan terlebih dahulu melalui proses fit and proper test di Komisi III. Dan kendati ada tindakan sela KPK berupa penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi (gratifikasi), semua pihak yang terlibat dalam political game  awal tahun ini tak sudi menghentikan proses yang mereka anggap sebagai wewenang konstitusional mereka.

Bisa dikatakan, seandainya Presiden Jokowi memegang komitmen anti korupsi sebagaimana diucapkannya sendiri dalam berbagai formula kalimat, sejak masa kampanye sampai 27 Oktober 2014, peristiwa kontroversi tersebut takkan terjadi. Namun dalam kenyataannya, untuk pencalonan Komjen Budi Gunawan, Jokowi memilih untuk ‘meninggalkan’ rekomendasi yang pernah disampaikan KPK dalam kaitan pembentukan kabinet. Bahkan mungkin, sekaligus menjauhi titik temu dengan aspirasi yang hidup di tengah rakyat, yakni aspirasi anti korupsi.

Bahwa Presiden Jokowi seakan menjauhi titik temu dengan aspirasi rakyat, dan sebaliknya rakyat mulai menjauhinya, indikasinya mulai terlihat. Penelitian sebuah lembaga survey yang banyak menopang pencitraannya di masa lampau sebelum menjadi Presiden RI, menunjukkan menaiknya secara signifikan kurva ketidakpercayaan publik terhadap diri dan pemerintahannya, khususnya di bidang hukum.

Banyak pihak yang coba menggali apa yang sesungguhnya terjadi di belakang layar, dan tiba pada suatu kesimpulan yang mengandung semacam ‘pemaafan’ dan mencoba ‘memahami’ bahwa pencalonan Kapolri yang bermasalah itu bukan kemauan Jokowi pribadi. Lalu, banyak kalangan –secara tersirat maupun terang-terangan– menyebutkan bahwa pencalonan Komjen Budi Gunawan adalah kemauan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri. Artinya, Presiden RI Joko Widodo memang betul sekedar boneka politik puteri sulung Soekarno itu, yang sekaligus menempatkan Megawati sebagai sang antagonis?   

Tetapi sebenarnya bisa pula terdapat kemungkinan lain. Memang Jokowi sendiri juga menginginkan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Bukankah ia sendiri yang mengaku dekat dengan Budi Gunawan, dan mengatakan “masa’ pilih yang jauh…”? Kebetulan Megawati memang juga menginginkan Budi Gunawan yang adalah bekas ajudannya tatkala menjadi Presiden RI.

            RAJA tak pernah salah –the king can do no wrong– adalah masa lampau dan merupakan adagium sesat di masa modern. Presiden juga bisa salah, bagaimana pun ia seorang manusia. Tentu, pemimpin yang ideal adalah pemimpin yang sangat sangat terbatas melakukan kekeliruan atau kesalahan. Tapi suatu kesalahan tidak dengan sendirinya membuat seorang pemimpin serta merta menjadi buruk. Pemimpin menjadi buruk jika ia berlama-lama dalam kesalahan dan berlarut-larut memperbaiki akibat dari kesalahannya. Apalagi, bila ia tak pernah mau memperbaiki kesalahannya itu. Pemimpin buruk menggali liang kuburnya sendiri.

            Pada kategori mana Presiden Jokowi berada? Mestinya akan terjawab dalam waktu tak terlalu lama, berdasarkan pilihan solusi yang akan diambilnya. (socio-politica.com)

Lima Menit dari Istana: Serikat Bunga dan Jan Darmadi

DI TENGAH sorotan yang tajam, sejak tahun 1967 hingga paruh pertama tahun 1970-an, Gubernur DKI yang fenomenal, Ali Sadikin, berhasil menerobos kelangkaan biaya melalui sumber dana dari perjudian dan berhasil menyajikan pembangunan kasat mata bagi Jakarta. Namun, di sebalik itu Ali tak pernah menghitung berapa biaya sosial dan biaya piskologis yang harus dibayar rakyat yang hendak disejahterakannya itu. Sebagai hasil sampingan, muncul kelompok ‘cukong’ baru yang berhasil menumpuk dana dari usaha judi dalam jumlah besar yang digunakan untuk membangun kerajaan-kerajaan bisnis baru. Salah satu diantaranya adalah Jan Darmadi (Jauw Fok Ju) kelahiran Jakarta tahun 1939 yang mewarisi kerajaan judi di Jakarta dari ayahnya, Jauw Fuk Sen –pemilik Kasino PIX, Petak Sembilan, Glodok dan Kasino di Jakarta Theatre Jalan MH Thamrin.

Kasino Petak Sembilan jaraknya kurang lebih 9 menit ke Istana Negara, sementara Kasino di Jakarta Theatre berjarak 5 menit dari Istana saat lalu lintas lancar. Kini, secara resmi Jan Darmadi, sudah ‘ada’ di Kompleks Istana, sejak dilantik menjadi salah satu dari sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Joko Widodo, Senin lalu. Jaraknya menjadi nol kilometer dari Istana di Jalan Merdeka Utara itu. Di atas kertas, secara resmi, Jan Darmadi bukanlah seorang ‘mantan’ kriminal, karena ketika menjadi ‘raja judi’ di masa kegubernuran Ali Sadikin, kasino-kasinonya adalah usaha legal.

EMPAT SERANGKAI MEGA, JOKOWI, KALLA DAN PALOH. "Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem." (Tribunnews, editing)
EMPAT SERANGKAI MEGA, JOKOWI, KALLA DAN PALOH. Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem. (Tribunnews, editing)

Tak urung, keputusan yang diambil Presiden Jokowi, untuk mengangkat mantan raja judi yang kini terbilang sebagai salah satu di antara manusia terkaya di Indonesia itu mengundang sorotan tajam. Dan sorotan moral ini menjadi sorotan kesekian di antara berbagai sorotan yang sedang terarah pada kepemimpinan Presiden RI yang seperti halnya Ali Sadikin, adalah juga mantan Gubernur DKI Jakarta. Lalu, mewakili keresahan publik yang meluas, sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola, seakan ‘meratap’ melalui akun twitternya: “Oh Jokowi, Kalla, Mega dan Paloh, bencana apa lagi yang ingin kalian timpakan atas bangsa ini? Bos judi Penasehat Presiden?” Bahwa nama Surya Paloh terbawa-bawa dalam ‘ratapan’ itu, tak lain karena Jan Darmadi saat ini adalah Ketua Majelis Tinggi Partai Nasdem.

Lima menit dari pusat pemerintahan republik. MERUNUT ke belakang, kita meminjam kembali sebuah paparan dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004). Setidaknya ada tiga kasino besar yang dibangun dan menjadi pencetak uang bagi para cukongnya dan sekaligus menjadi penyumbang besar bagi kas Pemerintah DKI Jakarta Raya di masa Gubernur Ali Sadikin. Satu kasino, Copacabana, terletak di pusat hiburan Taman Impian Jaya Ancol. Satu lainnya, yang dibuka lebih awal pada September 1967 adalah Kasino PIX (Petak Sembilan) di kawasan Glodok yang merupakan jantung Pecinan. Kasino ini menyediakan permainan roulette dan baccarat yang dikombinasi permainan judi China Cap Ji Kie. Dan satu lagi tepat di jantung Ibukota, bersisian dengan Djakarta Theatre di Jalan Muhammad Husni Thamrin, dalam radius tak jauh dari pusat pemerintahan Republik yakni Istana Negara dan gedung-gedung pemerintahan di seputar Monumen Nasional.

Untuk kalangan masyarakat menengah disediakan arena-arena permainan dan perjudian ringan seperti Hailai Ancol, Pacuan Anjing ‘Greyhound’ Senayan dan Pacuan Kuda Pulo Mas. Lalu ada judi mesin Jackpot, yang sering dijuluki ‘si perampok bertangan satu’, yang berhasil menyedot uang masyarakat kalangan menengah Jakarta. Secara keseluruhan itu semua kerap dianggap sebagai satu proses pemiskinan rakyat.

            Dalam berbagai penjelasannya, Ali Sadikin mengatakan pemerintah DKI (Daerah Khusus Ibukota) menggantungkan diri kepada sumber pendapatan dari judi hanya untuk sementara sampai pemerintah pusat bisa memberikan bantuan dana yang cukup, seimbang dengan nilai dan posisi Jakarta sebagai penghasil pendapatan nasional secara keseluruhan. Kasino-kasino katanya akan diawasi dengan ketat dan hanya diperuntukkan bagi keturunan Tionghwa. Dengan perjudian itu, pemerintah DKI akan memberikan keuntungan untuk kepentingan masyarakat, daripada apa yang terjadi selama ini, yakni keuntungan dari perjudian yang hanya dinikmati segelintir cukong judi. Dan hasil pajak perjudian itu akan dipakai untuk rehabilitasi Jakarta.

Dengan ‘pembatasan’ berupa larangan masuk kasino bagi yang bukan keturunan Tionghwa, dan tak terjangkaunya tempat permainan dan perjudian lainnya –karena tetap mahal bagi kalangan bawah– maka yang paling merasuk ke tengah-tengah kehidupan masyarakat kalangan bawah adalah judi lotto dan kupon Hwa Hwee yang beredar ke seluruh pelosok Ibukota bahkan menembus wilayah-wilayah pinggirannya, merembes ke wilayah tetangga. Adalah Hwa Hwee yang diselenggarakan sejak 15 Januari 1968 yang kemudian betul-betul ‘memikat’ dan memabukkan rakyat hingga ke strata paling bawah. Tampilnya Hwa Hwee –sejenis permainan judi China yang terjemahannya berarti ‘Serikat Bunga’– bermula dari ketidakpuasan Ali Sadikin terhadap penghasilan dari lotto yang ‘hanya’ Rp. 600 juta pada tahun 1971 yang berarti hanya 5 persen dari anggaran metropolitan kala itu. Waktu itu kurs dollar Amerika hanya 400-an rupiah.

Retorika memabukkan ‘Serikat Bunga’. “Sadikin menyadari bahwa lotto itu tidak memberi penghasilan dalam jumlah yang besar. Tumpukan uang ada di Glodok, jantung keuangan Jakarta, dan orang-orang Tionghwa tidaklah tertarik pada permainan angka-angka yang langsung, tanpa bumbu daya tarik yang khas China. Apa yang dibutuhkan bukanlah sekedar permainan, tetapi suatu bentuk permainan yang menarik orang-orang Tionghwa”. Demikian dituliskan Donald K. Emerson dalam sebuah jurnal di tahun 1973. Setelah berhasilnya kasino di Glodok, ‘rumah’ bagi aneka ragam permainan yang betul-betul China, Gubernur Ali Sadikin lalu memutuskan untuk mencoba Hwa Hwee. Permainan ‘Serikat Bunga’ ini sempat merubah Jakarta menjadi ruang judi maha besar di waktu malam dengan puluhan ribu bahkan ratusan ribu pemain –dengan dampak sosial dan psikologis yang sulit untuk dihitung. Penuh keasyikan yang memabukkan oleh misteri terselubung pada matriks 6 kali 6 yang terdiri dari 36 kotak segi empat. Apalagi pada pagi harinya kode atau isyarat diberikan di depan kasino dalam gerakan-gerakan mirip jurus silat, lalu kode-kode tertulis berupa syair, teka teki dan gambar juga diedarkan, dibarengi kode desas-desus, menambah rasa sensasi. Tak kalah memikat dibandingkan janji dan retorika politik masa kini di tahun 2000-an. Tiap kotak mengandung tiga unsur yakni gambar tokoh dalam pakaian tradisional China, seekor khewan dan satu angka (1 sampai 36). Dalam satu atau dua kotak, gambar-gambar seperti kecapi atau peti mayat, menggantikan gambar khewan.

Seorang pemain yang bertaruh untuk kotak yang menang, memperoleh 25 kali lipat dari taruhannya. Taruhan terkecil adalah 50 rupiah –yang ketika itu lebih dari cukup untuk membeli seporsi nasi dan lauknya– dan tak ada batas terbesar untuk taruhan. Pemain dapat bertaruh berapa saja kelipatan dari 50 rupiah, pada kotak yang sama atau pada gabungan beberapa kotak. Sekali pun pada dasarnya permainan Hwa Hwee ini sejenis dengan roulette –tapi disederhanakan– ia merupakan pengalaman yang terasa lebih nyata dan memikat. Roulette pada dasarnya adalah permainan angka. Sedang Hwa Hwee adalah permainan gambar dan angka yang berakar pada tradisi yang kaya dengan arti-arti terselubung. Hwa Hwee berkembang di China Tenggara –Fukien dan Kwantung– lalu dari sana menyebar melalui masyarakat Tionghwa di Asia Tenggara. Tiga puluh enam tokoh dalam gambar itu menurut hikayatnya adalah tokoh-tokoh sejarah yang mati sebagai martir pada abad 12 di daerah Kirin tatkala mempertahankan China dari serangan pasukan berkuda suku ‘pengembara’ Tartar. Menurut perkiraan, tokoh pahlawan inilah yang merupakan ‘Serikat Bunga’ yang asli, yang namanya dipakai untuk permainan tersebut. Penggunaan asosiatif khewan dengan masing-masing tokoh itu, lebih jauh kemungkinannya adalah merupakan hubungan-hubungan sejarah, mistik dan kesusasteraan yang ada untuk tiap-tiap gambar dalam kotak.

Tapi pengaruh judi ‘Serikat Bunga’ yang dahsyat akhirnya membuat pucuk kekuasaan dan para penentu kebijakan ‘takut’ sendiri. Hwa Hwee dilarang setelah berlangsung hanya 5 bulan. ‘Serikat Bunga’ gugur dini sebagai korban keberhasilannya sendiri. Tapi ‘serikat judi’ lainnya berjalan hingga tahun 1973 sampai adanya larangan judi secara menyeluruh oleh Pangkopkamtib.

            Sejumlah ulama dan kelompok politik berideologi agama menentang perjudian resmi tersebut untuk alasan moral. Terhadap serangan itu Ali Sadikin pernah berkata “Biarlah saya dikatakan gubernur judi, tetapi hasil yang saya dapatkan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan anak-anak yang tidak mendapatkan sekolah”. Dituduh maksiat, ia mengatakan dalam satu wawancara “Coba saja saudara pikir, dari enam buah tempat perjudian kemudian saya lokalisir di suatu tempat, toh dosanya dari enam dikurangi lima menjadi satu. Dan pahalanya? Dari tidak ada menjadi lima”. Namun sebaliknya tak kurang banyaknya pula ulama yang bisa menyediakan argumentasi lengkap dengan ayat-ayat untuk membela kebijakan Ali Sadikin. Paling kurang, berhenti menghujat dirinya.

            Kasino-kasino di Jakarta, selain memberi dampak ‘keberhasilan’ penghimpunan dana untuk menunjang pembangunan Jakarta, juga menjadi tempat membuang duit –karena lebih banyak kalahnya daripada menangnya– bagi  sejumlah pengusaha swasta maupun pengusaha pelat merah. Beberapa pejabat BUMN maupun putera petinggi negara juga diketahui diam-diam menjadi pelanggan kasino-kasino di Jakarta. Salah seorang putera petinggi yang sangat berkuasa, selain di Jakarta bahkan kerap bermain judi di kasino-kasino Las Vegas Amerika dan menjadi pelanggan ‘kalah habis-habisan’. Meskipun ada larangan resmi bagi para pejabat (dan yang bukan keturunan Tionghwa) untuk masuk kasino, tak jarang beberapa pejabat bea cukai dan instansi-instansi ‘basah’ lainnya terlihat masuk ke gelanggang kasino, lewat jalan khusus.

            Vivere pericoloso. KEMBALI ke Istana, pusat kekuasaan pemerintahan negara di tahun 2015 ini. Mungkinkah, tokoh nomor satu Indonesia per saat ini, Ir Joko Widodo, adalah tokoh yang ‘senang’ ber-vivere-pericoloso – menyerempet-nyerempet bahaya? Atau, apakah model ‘serikat bunga’ politik yang ada disekitar kekuasaannya lah selalu mendorongnya menyerempet bahaya?

Presiden pertama Indonesia, Soekarno, juga adalah tokoh yang berkecenderungan menyerempet-nyerempet bahaya, demi dan karena romantika perjuangan. “Karena romantik inilah, kita tidak remuk; karena romantik inilah, kita makin kuat; karena romantik inilah, kita malahan berderap terus..,” ucap Presiden Soekarno dalam pidatonya tanggal 17 Agustus 1964 di Lapangan Merdeka. Soekarno menamai pidatonya itu, “Tahun Vivere Pericoloso” diringkas Tavip. Kala itu, saat Indonesia melakukan konfrontasi terhadap Malaysia dan Inggeris, Soekarno menggambarkan bangsa Indonesia sedang berhadapan dengan bahaya dan seakan terkepung oleh kekuatan neo kolonialisme dan imperialisme dari luar, maupun kaum kontra-revolusioner di dalam negeri. Setahun kemudian, terjadi Peristiwa 30 September 1965. Ia selalu bersikeras, bervivere-pericoloso membela PKI yang dalam anggapan kekuatan politik non-komunis adalah ‘tersangka’ makar di tahun 1965. Dan, Maret 1967, Soekarno jatuh dari kekuasaan. (socio-politica.com)

Di Balik Retorika Demokrasi Ada Oligarki

SEBUAH metafora lama yang termasuk paling banyak digunakan dalam pergaulan sosial manusia Indonesia, adalah “ada udang di balik batu.” Bahwa di balik suatu kata bujukan atau perbuatan ada maksud terselubung. Sebuah ungkapan yang besar atau kecil mengandung sikap waspada menghadapi suatu ‘keadaan’ yang terasa terlalu baik (dan muluk) untuk bisa menjadi kenyataan. Maka, ada ungkapan lain bertujuan mengingatkan “yang manis jangan cepat ditelan, yang pahit jangan cepat dimuntahkan.”

Di saat kehidupan politik –dan kekuasaan– Indonesia mengalami rangkaian cuaca buruk yang berlangsung nyaris terus menerus belakangan ini, makna dua metafora itu pasti juga pas untuk masuk dalam konteks. Dalam kaitan kehidupan kepartaian, ada dua peristiwa aktual menyangkut Partai Persatuan Pembangunan (PPP), disusul Partai Golongan Karya (Golkar). Terjadi pergolakan internal menyangkut hegemoni ‘kekuasaan’ di tubuh kedua partai ‘tua’ tersebut. Pergolakan tersebut pada hakekatnya adalah pertengkaran –yang selalu diperhalus dengan terminologi ‘dinamika demokrasi’ dalam partai– yang nyata-nyata semata untuk memperebutkan hegemoni kekuasaan internal partai yang ada hubungannya dengan situasi kepentingan politik eksternal.

ABURIZAL BAKRIE DI 'MEDIA KARYA' GOLKAR 1985, PERSENTUHAN AWAL. "Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. .... Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai. "
ABURIZAL BAKRIE DI ‘MEDIA KARYA’ GOLKAR 1985, PERSENTUHAN AWAL. “Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. …. Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai. “

            Pertengkaran internal itu terjadi di antara kelompok-kelompok elite partai saja sebenarnya, yang sama-sama berkecenderungan menegakkan oligarki dalam partainya masing-masing. Bisa dikatakan ini masih mengikuti hukum besi oligarki yang ‘diperkenalkan’ 1911 oleh sosiolog muda Jerman Robert Michels, dalam bukunya ‘Political Parties’. Pengamatan empiris masa itu menunjukkan organisasi selalu melahirkan dominasi sang pemimpin terpilih atas pemilihnya, dominasi sang mandataris atas pemberi mandat, dan dari sang penerima kekuasaan atas para pemberi kekuasaan. Massa pendukung hanya dibutuhkan dalam konteks mengimbangi kekuatan lawan tapi tidak lagi diperlukan suaranya dalam pengambilan keputusan. Itulah oligarki. Seabad lebih telah berlalu, tetapi hukum besi oligarki tersebut ternyata tetap berlaku dalam organisasi-organisasi pada umumnya –termasuk dalam partai-partai politik modern masa kini, kendati mereka selalu menggunakan retorika demokrasi. Di sana-sini mungkin ada pengecualian, tetapi terbatas di negara-negara yang demokrasinya lebih mapan –dan itu pun tak terjamin sepenuhnya bersih dari aroma oligarki dan berbagai derivatnya. Dan, partai-partai politik Indonesia, tidak termasuk dalam deretan pengecualian itu.

            Dengan demikian, sebenarnya tak salah kalau kita meminjam metafora ada udang di balik batu, menjadi semacam kesimpulan bahwa di balik retorika demokrasi ada fakta oligarki di tubuh partai-partai politik Indonesia. Bahwa semua partai-partai politik Indonesia lahir dengan menunjukkan niat baik sebagai alat demokrasi, itu benar. Namun fakta menunjukkan, pengelolaan organisasi lebih lanjut pada akhirnya dilakukan di bawah model kepemimpinan oligarki. Lebih dari itu, nyaris seluruh partai berkecenderungan kuat bergantung kepada ketokohan dan pengaruh pemimpinnya daripada betul-betul bersandar pada konstitusi partai.

            Bilamana para pemimpin terancam dari arah internal partai –biasanya dari sesama kelompok elite partai– sang pemimpin dan elite pendukungnya tak akan segan-segan menabrak norma demokrasi dengan ‘otoritas’ pribadi dan senjata ‘prosedural’ untuk mematahkan lawan. Kenapa seorang pemimpin selalu bersikeras? Kehilangan kekuasaan memerintah partai bagi sang pemimpin sama artinya dengan kehilangan segala sesuatu yang telah membuatnya menjadi manusia penting. Maka kedudukan harus dipertahankan habis-habisan dan jika perlu dengan menggunakan ‘metode’ penindasan.

            Tangan besi berbalut beludru dan pengkhianatan. PEMIMPIN Partai Golkar Aburizal Bakrie kemarin ini banyak dikritik telah bersikap otoriter, tidak demokratis, menggunakan politik uang, menindas dan sebagainya demi melanjutkan hegemoninya di tubuh partai. Tapi toh sejauh ini ia berhasil memecahkan tradisi tak pernah ada Ketua Umum yang terpilih untuk kedua kali. Dulu, memang Amir Murtono pernah seakan menjadi Ketua Umum untuk ke dua kali, tetapi sebenarnya periode pertamanya hanyalah meneruskan jabatan Ketua Umum Sokowati yang meninggal dunia dalam masa kerjanya.

            Kecaman terhadap Aburizal Bakrie untuk sebagian besar mungkin saja benar, sehingga ia memang cukup pantas untuk dikecam. Barangkali benar ia kini tampil sebagai pemimpin dengan tangan besi berbalut beludru. Akan tetapi, pada sisi lain mungkin bisa coba dipahami dalam konteks fakta bahwa Golkar sebagaimana partai-partai lainnya pada hakekatnya dijalankan oleh suatu kepemimpinan oligarkis. Tak selalu sang pemimpin menghendaki demikian, namun situasi dan peluang selalu terlanjur tersedia dari waktu ke waktu. Pun, tak perlu terlalu marah kepada Aburizal saja seorang. Karena, tidak boleh dilupakan, bahwa sebagian dari kelompok-kelompok elite lainnya di tubuh Golkar yang ingin menjatuhkannya pun tidak lebih baik. Sebagian terbesar tak lebih dari sekedar ingin mengambil posisi kepemimpinan karena pragmatisme berlatar belakang hasrat kekuasaan belaka. Bukan karena suatu idealisme demi demokrasi dan demi kepentingan akar rumput Golkar, apapula konon kepentingan rakyat secara keseluruhan. Selama ini, sebagian besar dari para politisi penentang kepemimpinan Aburizal Bakrie di Golkar, juga dikenal sebagai bagian dari kelompok oligarki partai.

            Jika masih mampu menggunakan akal sehat, dan memiliki niat yang betul-betul ingin memperbaiki Golkar dari dalam, tentu tak perlu memelihara sikap bersikeras dengan menyerang terus dari luar, termasuk melontarkan gagasan menyelenggarakan Munas tandingan. Dan tentu tak perlu menggunakan massa untuk melakukan serangan dan kekerasan di markas partai. Kendati Aburizal dan kawan-kawan memang juga pantas dikecam. Dalam konteks akal sehat, sikap salah satu tokoh yang tadinya juga disebut sebagai kandidat Ketua Umum, MS Hidayat, yang memilih tetap memperbaiki dari dalam, mungkin lebih tepat.

Tapi akal sehat pasti sulit ditemukan dalam suasana tumbuhnya klik-klik di tubuh partai. Klik-klik kepentingan berkadar tinggi di tubuh partai, adalah dataran subur bagi pertikaian internal. Padahal, setiap sikap saling menentang hanyalah menguntungkan pesaing dari eksternal atau lawan politik. Dalam model oligarki, setiap serangan terhadap pemimpin akan dibahasakan sebagai pengkhianatan terhadap partai. Dan begitulah hukum besi oligarki.

Keberadaan ‘Ketua Presidium Tim Penyelamat Golkar’, Agung Laksono, yang berkali-kali menyatakan sikap akan mendukung pemerintahan Jokowi-JK, menjadi indikasi terdapatnya juga kepentingan eksternal terhadap hegemoni dalam Golkar. Bukan rahasia bagi khalayak politik Indonesia, bahwa mantan Ketua Umum Golkar, Muhammad Jusuf Kalla, sangat berkepentingan untuk menempatkan orang-orangnya dalam kepemimpinan baru Golkar 2014-2019. Kalau tidak, ia takkan punya ‘kartu politik’ yang kuat untuk ikut berperan dalam pengendalian kekuasaan dan pemerintahan di samping Joko Widodo. Surya Paloh akan lebih punya harga politik. Apalagi, Megawati Soekarnoputeri, pemegang seluruh kartu As.

Dulu, saat berhasil menjadi Wakil Presiden mendampingi Susilo Bambang Yudhoyono untuk periode 2004-2009, Jusuf Kalla mampu mengambilalih kepemimpinan Golkar melalui Munas Golkar 2004 –yang juga berlangsung di Nusa Dua Bali– dari ‘tangan’ Akbar Tandjung. Waktu itu, di tengah kecamuk isu politik uang, perjuangan Jusuf Kalla secara kuat disokong oleh Aburizal Bakrie. Kemenangan Jusuf Kalla kala itu terbantu oleh suasana psikologis masih gamangnya para elite Golkar di pusat maupun di daerah untuk menempuh hidup baru sebagai pelaku politik di luar lingkup kekuasaan (pemerintahan) negara.

Antara sandaran institusional dan sandaran ketokohan. POLA perpecahan di tubuh Partai Persatuan Pembangunan, tak berbeda dengan yang kemudian terjadi di Golkar, juga ikut dipicu oleh kepentingan politik dalam kaitan eksternal. Suryadharma Ali diguncang oleh kelompok elite lainnya di internal partai karena dianggap mengambil keputusan-keputusan sepihak yang tidak demokratis dalam perpihakan politik semasa pemilihan calon presiden dan wakil presiden yang baru lalu. Ketika tokoh pilihan Suryadharma ternyata tidak berhasil memenangkan pilpres, sejumlah elite penentang melakukan coup dengan membentuk dewan pimpinan partai yang baru, yang kini sedang rebut-rebutan pengakuan dan kantor. Terlihat ada tali temali kepentingan politik yang kuat, ketika Menteri Hukum dan HAM dalam kabinet Jokowi tergopoh-gopoh melakukan pembenaran formal terhadap kubu Romahurmuziy dan Pangkapi. Tidak bisa ditutupi bahwa ‘Koalisi Indonesia Hebat’ yang mendukung Jokowi secara pragmatis memang membutuhkan PPP untuk menambal ‘kekurangan’ dalam membentuk mayoritas kerja di DPR sebagai benteng pemerintahan Jokowi-JK di kancah legislatif.

PPP sejauh ini secara formal menjadi partai ‘tertua’ di Indonesia. Hasil fusi partai-partai ‘ideologi’ Islam setelah Pemilihan Umum 1971, sebagaimana Partai Demokrasi Indonesia (PDI) yang merupakan fusi partai-partai berideologi nasional dan ber’ideologi’ agama non Islam. Golkar ditempatkan sebagai kekuatan politik lainnya namun tanpa label partai. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah sempalan yang terbentuk akibat perpecahan di PDI pada tahun-tahun terakhir masa Soeharto. Sementara itu, Golkar berubah menjadi Partai Golongan Karya tahun 1998 di bawah Akbar Tandjung pada masa reformasi pasca Soeharto. Tapi bagaimana pun ketiganya memang tergolong partai ‘tua’.

Di antara partai politik yang ada, bisa dikatakan Partai Golkar lah yang memiliki tradisi institusional dan kolektivitas kepemimpinan yang kuat sehingga tidak seharusnya lebih mengandalkan ketokohan satu atau dua orang saja untuk mempertahankan eksistensinya. Tetapi dalam perjalanan waktu, hasrat akan sistem oligarki dalam kepemimpinan partai berangsur-angsur menguat. Sehingga nyaris tak terlalu berbeda lagi dengan partai-partai politik lainnya yang jelas oligarkis dan mengandalkan ketokohan –seringkali sudah menyerupai mitos– untuk eksistensi partai. PPP pernah sangat mengandalkan ketokohan Hamzah Haz yang sempat menjadi Wakil Presiden RI mendampingi Megawati Soekarnoputeri. PDIP dalam pada itu betul-betul mengandalkan ketokohan Megawati Soekarnoputeri –dan secara tidak langsung bersandar pada ‘mitos’ Soekarno. Maka, sulit terbayangkan bagaimana PDIP kelak tanpa Megawati. Ketiadaan Hamzah Haz, boleh jadi merupakan salah satu sebab rapuhnya kepemimpinan di tubuh PPP pada tahun-tahun belakangan ini.

Partai-partai baru yang ada juga pada dasarnya masih menyandarkan eksistensinya pada ketokohan daripada kepada kekokohan institusi. Terlebih-lebih bila sang tokoh adalah pendiri partai dan kemudian dikonotasikan sebagai pemilik. Bagaimana misalnya nanti PAN tanpa Amien Rais (Hatta Rajasa)? PKB dengan Abdurrahman Wahid yang tidak lagi menjadi presiden sempat berantakan, tapi kini untuk sementara dalam batas tertentu masih bertahan dengan Muhaimin Iskandar. Tapi apa yang akan terjadi selanjutnya, masih merupakan tanda tanya, saat Muhaimin kini tidak lagi punya posisi menteri. Bagaimana nasib Partai Demokrat seterusnya setelah SBY terlepas dari posisi Presiden Indonesia? Bagaimana nanti Gerindra tanpa Prabowo Subianto dan bagaimana pula Partai Hanura sepeninggal Wiranto kelak? Terakhir dan tak kalah pentingnya, bagaimana nasib Partai Nasdem bila nanti ditinggalkan Surya Paloh?

Jawabannya normatifnya tentu: kaderisasi kepemimpinan baru dengan penekanan kepada kekokohan institusional. Tapi apakah itu mungkin bilamana di balik retorika demokrasi di tubuh partai ada fakta oligarki yang selalu berpintu tertutup, dengan pengambilan keputusan tunggal, maksimal seperempat kamar? (socio-politica.com)

Dari Dua Semarak ‘Pesta’: Angan-angan Akar Rumput dan Kemakmuran Elite

DALAM momen yang berdekatan di bulan Oktober 2014 ini, terjadi dua ‘pesta’ yang semarak.

Pertama, 20 Oktober 2014, usai pelantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla, berupa ‘kirab budaya’ yang diorganisir relawan Jokowi untuk mengantar sang Presiden dari Gedung MPR menuju Istana Merdeka. Ini juga tergambarkan sebagai semacam pesta rakyat. Sebuah kelompok relawan Jokowi yang dipimpin seorang pengusaha kelapa sawit, mengorganisir dana untuk konsumsi senilai 385 juta rupiah. Tentu itu bukan satu-satunya kontribusi, dan biaya keseluruhan mungkin saja tak hanya berskala ratusan juta rupiah. Apalagi pesta rakyat itu berlanjut dengan konser salam tiga jari hingga malam hari di kompleks Monumen Nasional.

JOKOWI DAN JUSUF KALLA DI ATAS KERETA KENCANA MENUJU ISTANA. "Sebagai yang terpilih, Joko Widodo pun masuk ke Istana berkendara kereta kencana. Suatu momen yang memang mudah terasosiasikan dengan dunia dongeng dan mitos, meskipun itu bisa juga disebut sebagai pementasan sebuah peristiwa budaya. Tetapi apapun itu, jangan lupa tentang janji revolusi mental." (foto tribunews)
JOKOWI DAN JUSUF KALLA DI ATAS KERETA KENCANA MENUJU ISTANA. “Sebagai yang terpilih, Joko Widodo pun masuk ke Istana berkendara kereta kencana. Suatu momen yang memang mudah terasosiasikan dengan dunia dongeng dan mitos, meskipun itu bisa juga disebut sebagai pementasan sebuah peristiwa budaya. Tetapi apapun itu, jangan lupa tentang janji revolusi mental.” (foto tribunnews)

Dan yang kedua, resepsi pernikahan satu pasangan selebriti dunia entertainmen di sebuah hotel di Bali, sehari sebelumnya, 19 Oktober yang disiarkan langsung oleh sebuah televisi swasta lengkap dengan iklan-iklan sponsor. Pesta yang konon berbiaya 15 milyar ini, dihadiri tak kurang dari 6000 tamu, yang sebagian terbesar tampil dengan busana ‘wah’ dan pasti mahal. Sebagai perbandingan, untuk Sidang MPR pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden terpilih saja, hanya disebarkan 1200 undangan. Maka, ada yang menyebut resepsi pernikahan selebrities ini sudah setara dan pantas disebut Royal Wedding. Kalau pesta di Bali ini diibaratkan sebuah etalase, maka ia berhasil menampilkan citra betapa makmur sejahtera sudah Indonesia ini. Salah satu kado untuk pernikahan ini, diserahkan Minggu siang. Sebuah mobil mewah, Lamborghini, yang menurut pengacara terkenal (dan kaya raya) Hotman Paris Hutapea pada acara penyerahan, berharga sekitar dua belas setengah milyar rupiah. Pemberi kado adalah klub para pemilik mobil mewah dengan merek tersebut.

Dua peristiwa semarak tersebut sebenarnya mewakili dua ‘dunia’ yang berbeda. Peristiwa pertama mewakili dunia politik dalam kaitannya dengan partisipasi dan apresiasi akar rumput yang ditampilkan dalam momen pergantian kepemimpinan nasional. Sedang peristiwa kedua, mewakili dunia entertainmen komersial sebagai salah satu sub sektor ekonomi bidang jasa. Dunia entertainmen itu merupakan salah satu ladang keberhasilan mencapai pendapatan besar oleh sebagian kecil anggota masyarakat berketrampilan entertainer yang berjaya menggali benefit yang semakin booming dari pasar masyarakat dalam negeri.

Kontras Laten. Tanpa sengaja, angka-angka rupiah dari dua peristiwa tersebut sekaligus mewakili suatu kontras laten dalam kehidupan bangsa ini, yaitu gap kaya-miskin, dalam konteks pembangunan ekonomi dan pembangunan sosial. Dalam kontras itu, kurang lebih 20 persen golongan masyarakat makmur yang hidup berkelimpahan dalam satu ruang dan waktu bersama 80 persen yang hidup dalam serba keterbatasan karena belum berhasil terciprat rezeki pembangunan ekonomi. Kenyataan ini menjadi lebih memilukan, karena seperti metafora yang disebutkan penyair Taufiq Ismail dalam satu puisinya, uang telah menjadi berhala dan kerap diperlakukan seperti tuhan. Mereka yang menguasai akumulasi uang bisa mengendali kekuasaan negara dan kekuasaan sosial, sementara sebagian kalangan akar rumput yang ada dalam tekanan berat kehidupan ekonomi bisa terfaitaccompli untuk menggadaikan hak politik, hak sosial dan bahkan harkat-martabat dirinya.

Pembangunan ekonomi sesungguhnya bisa dipertemukan dengan pembangunan sosial dalam konteks sosial-ekonomi, melalui kebijakan politik yang diletakkan dengan baik. Namun, sepanjang sejarah Indonesia merdeka, belum pernah ada kebijakan politik yang berhasil mempertemukan dengan baik pembangunan ekonomi dengan pembangunan sosial.

Dari waktu ke waktu menjadi pertanyaan begitu banyak orang: Sejauh manakah sudah keadilan sosial itu telah terwujud di Indonesia? Sub judul buku Revitalisasi Pancasila (Dr Midian Sirait, Kata Hasta Pustaka, 2008) dapat menjadi jawaban yang masih berlaku hingga kini. Bahwa Indonesia ini dihuni oleh “Bangsa yang Terus Menerus Menanti Perwujudan Keadilan Sosial”. Selanjutnya, beberapa penggambaran dalam buku tersebut masih akan dipinjam lebih jauh dalam tulisan ini dengan tambahan catatan lebih aktual.

Bangsa Indonesia berada dalam suatu posisi yang selain terjerat hutang luar negeri juga terjerat dengan angka kemiskinan yang besar dan bersamaan dengan itu memiliki angka pengangguran yang semakin tinggi. Hingga September 2014, hutang luar negeri berada pada angka 3000 triliun rupiah, dengan sekitar 70 persen di antaranya hutang swasta. Pemerintah sendiri telah mengambil dana masyarakat dalam negeri melalui surat berharga dengan nilai kurang lebih 1800 triliun rupiah.

Dari tahun ke tahun semakin banyak lulusan sekolah menengah atas dan perguruan tinggi, tetapi sebagian besar tidak tertampung oleh lapangan perkerjaan yang tersedia. Semakin besar jumlah pengangguran ini, semakin besar pula tanggungan sosial yang harus dipikul. Dari sejak lima tahun yang lampau hingga kini, seorang yang bekerja harus menanggung biaya makan dan biaya hidup lainnya setidaknya untuk 6 orang dalam satu keluarga. Kesempatan bekerja semakin terbatas dengan terus bertambahnya manusia yang siap menjadi tenaga kerja. Dengan sendirinya, tingkat pendapatan juga semakin terbatas, sehingga kemiskinan pun akan bertambah, meskipun para pemerintah dari waktu ke waktu selalu menyebutkan adanya penurunan angka kemiskinan.

Sepintas kerapkali angka kemiskinan terlihat menurun, tetapi yang terjadi sebenarnya adalah quasi miskin-tidak miskin. Banyak orang yang memiliki angka pendapatan yang bisa saja terlihat membaik, tetapi secara mendadak berkemampuan di bawah garis kelayakan dalam waktu-waktu tertentu. Misalnya, pada tahun ajaran baru, atau saat terjadi gejolak harga komoditi yang menjadi kebutuhan pokok, entah harga cabai, minyak goreng, kelangkaan beras, kerumitan dan kenaikan tarif angkutan umum. Bila pemerintahan baru mendatang menurunkan subsidi BBM, yang esensinya berarti kenaikan harga BBM –dengan segala dampak non-ekonomisnya yang sebenarnya tidak rasional– untuk jangka waktu tertentu, banyak yang mendadak miskin kembali. Tak lain karena, mereka berada di perbatasan antara miskin dan tak miskin.

Tentang kemiskinan ini, menjelang akhir periode pemerintahan SBY-Jusuf Kalla, tahun 2009, pemerintah pernah memberikan angka-angka yang menunjukkan menurunnya angka kemiskinan. Angka penurunan itu terjadi karena pengaruh bantuan langsung tunai (BLT) yang dibagi-bagikan pemerintah kepada rakyat miskin. Tetapi program itu hanya menurunkan angka kemiskinan untuk 2-3 bulan. Jadi bila dibuat statistik berdasarkan sensus pada 2-3 bulan setelah dibagikannya BLT, pasti angka kemiskinan itu menurun. Dan bila diteliti lagi 2-3 bulan sesudah itu, pasti akan menaik lagi, karena bantuan seperti itu takkan sempat digunakan secara produktif melainkan sekedar untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek menutup lubang akibat tekanan ekonomi yang berlangsung permanen. Menjadi semacam fatamorgana belaka.

Bagaimana caranya mengatasi kemiskinan itu? Pada tahun-tahun mendatang ini, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla akan menghadapi fakta persaingan yang makin ketat dengan negara-negara atau bangsa-bangsa lain. Bila terhadap kemajuan Cina dan India misalnya, kita tak mampu mengimbanginya, meskipun jumlah penduduk kita juga besar, kita akan makin terpuruk. Bangsa ini akan makin tertinggal.

Metoda Keadilan Sosial. Sebenarnya tersedia metoda yang bisa digunakan untuk meningkatkan kemampuan manusia Indonesia menghadapi persaingan, yakni keadilan sosial  dari falsafah Pancasila. Ini bukan sekedar retorika, karena bisa dilaksanakan. Jumlah penduduk Indonesia yang sudah mencapai sekitar seperempat miliar jangan sampai menjadi beban pembangunan, tetapi harus menjadi modal. Agar sumber daya manusia yang secara kuantitatif besar itu, bisa menjadi modal, maka kemampuan kualitatifnya harus bisa ditingkatkan.

Menurut keyakinan kaum sosial demokrat –istilah ini digunakan Dr Midian Sirait dalam buku itu– dengan membagi rata kemampuan pembangunan, maka akan makin meningkat pula pendapatan bangsa secara merata. PDIP yang menjadi tulang punggung utama pendukung pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, diakui atau tidak, semestinya tergolong kaum sosial-demokrat.

Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga sudah menyebutkan rencana-rencana pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan dengan cara padat karya yang bisa menyerap banyak tenaga kerja. Hal yang sama sebenarnya dijanjikan dalam kampanye-kampanye Jokowi-Jusuf Kalla maupun Prabowo-Hatta Rajasa. Dengan demikian, akan makin banyak orang memiliki pekerjaan. Pada masa mendatang ini yang harus diutamakan memang adalah menciptakan lapangan kerja sebanyak yang mungkin bisa disediakan. Itu akan mengurangi angka kemiskinan. Barangkali, bila selama ini satu orang bekerja untuk menghidupi dan memberi makan enam orang dalam satu keluarga, maka nanti satu orang bekerja untuk menghidupi empat orang saja. Seterusnya meningkat untuk tiga orang saja, yakni untuk satu isteri dan satu anak.

Pencapaian seperti ini akan mengurangi ketegangan sosial di perbatasan gurun kemiskinan dengan oase kelompok kecil masyarakat kaya yang berkelimpahan secara ekonomis. Oase itu selama ini antara lain diisi para pemilik koleksi kendaraan mewah berharga miliaran rupiah, kaum bergaya hidup kelas tinggi dan pemilik pemukiman mewah berharga fantastis yang tak mungkin terjangkau kalangan akar rumput dalam angan-angan sekali pun.

Peningkatan harkat dan martabat manusia, dengan sendirinya juga mencipta solidaritas masyarakat karena kerja, sebagai bagian dari keadilan sosial. Kekuatan dari keadilan sosial akan memperkuat kemampuan manusia berproduksi. Kemampuan manusia itu bila dihubungkan dengan jumlah penduduk yang besar, akan membuat bangsa Indonesia survive. Karena itu, keadilan sosial sebagai bentuk peningkatan kemampuan bangsa, bukan hanya berarti membagi rata kekayaan republik. Tetapi, kekayaan republik, kekayaan alam dan tanah, dimanfaatkan untuk seluruh kegiatan demi meningkatkan kemampuan manusia, sekaligus meningkatkan harkat dan martabatnya sebagai manusia. Harkat dan martabat manusia serta kemampuan intelejensi bangsa ini, pada gilirannya akan lebih memperkuat lagi solidaritas satu sama lain sebagai satu bangsa.

            Puisi dan Kereta Kencana. DALAM dunia retorika, yang dijejalkan para pemimpin selama 69 tahun Indonesia merdeka untuk ‘mengenyangkan’ batin rakyat di lapisan akar rumput, kehidupan Indonesia ini bisa indah bagai puisi. Dalam dunia akar rumput, angan-angan dan persuasi bernuansa dongeng kerapkali mampu menciptakan ekstase. Tokoh baru dalam kepemimpinan nasional, Joko Widodo, dipilih oleh separuh lebih rakyat pemilih sebagai antitesa gaya kepemimpinan elitis –yang mencitrakan diri dekat dengan rakyat tetapi sesungguhnya berjarak dalam kenyataan sehari-hari.

Tapi perlu meminjam Bung Hatta yang menyitir dalam bahasa Jerman, Zwischen Diechtung und Wahrheid, agar antara puisi dan kebenaran jangan terlalu jauh. Harus mendekatkan angan-angan dengan kenyataan, mendekatkan puisi dengan realita.

Prinsip keadilan sosial tentu tak hanya berarti pembagian-pembagian rezeki bagi masyarakat. Masyarakat juga harus dijamin kesehatannya, hari tuanya serta berbagai hal dasar lainnya, termasuk bidang pendidikan. Dua calon presiden dalam Pilpres yang baru lalu sama-sama menjanjikan hal-hal tersebut. Janji-janji jaminan sosial ini harus segera dibuktikan. Presiden yang bisa mengembangkan program dana sehat, dana pendidikan dan sebagainya dalam rangka jaminan-jaminan sosial, akan diingat sepanjang masa.

Di antara dua calon presiden yang ada, Jokowi yang terpilih. Tokoh yang kemunculannya bagaikan separuh dari dunia dongeng dan mitos Jawa ini –yang lahir dari kandungan wong cilik dan tersurat sebagai penyelamat negeri– ‘mengalahkan’ seorang tokoh atas yang lebih terbuka hitam-putih riwayatnya dalam catatan sejarah kontemporer Indonesia merdeka.

Sebagai yang terpilih, Joko Widodo pun masuk ke Istana berkendara kereta kencana. Suatu momen yang memang mudah terasosiasikan dengan dunia dongeng dan mitos, meskipun itu bisa juga disebut sebagai pementasan sebuah peristiwa budaya. Tetapi apapun itu, jangan lupa tentang janji revolusi mental. Dongeng dan mitos harus segera didekatkan dengan realita. (socio-politica.com)