Category Archives: Politik

Sejarah Persahabatan Korupsi dan Birokrasi (4)

Pada saat kekuasaan Soeharto bertambah kokoh sebelum dan sesudah pemilihan umum tahun 1971 birokrasi negara dimasuki oleh kalangan tentara dan tentara menjadi sangat dominan di dalamnya. Tentara atau tepatnya para perwira Angkatan Darat kala itu dianggap sebagai barisan yang lebih cakap dan mampu dibanding kalangan sipil untuk mengelola pemerintahan, meskipun kelak terbukti bahwa adalah tidak benar kualitas para tentara lebih unggul. Masalahnya adalah bahwa setelah jatuhnya Soekarno, memang sebagai institusi, Angkatan Darat lah yang tersisa sebagai kekuatan yang paling terorganisir. Sementara itu institusi-institusi sipil semua ada dalam keadaan berantakan. Apalagi partai-partai politik yang seluruhnya adalah sisa dan warisan struktur politik lama telah merosot kredibilitasnya dan pada waktu yang bersamaan belum tumbuh satu institusi sipil baru yang terorganisir. Bahkan kalangan cendikiawan maupun mahasiswa generasi 1966 gagal menumbuhkan diri sebagai institusi yang bisa diharapkan. Apalagi pertarungan kekuasaan telah melahirkan ambisi baru di kalangan tentara untuk menjadi pemegang tunggal dari kendali kekuasaan negara, sehingga sengaja atau ‘tidak sengaja’ kekuatan lain yang  mandiri dan berpotensi harus dipatahkan.

Korupsi dan segala penyimpangan yang bertujuan akhir mengumpulkan dana untuk membiayai kekuasaan jelas tidak mudah terhindarkan. Selain itu ada lagi satu fenomena yang disebut pada sekitar tahun 70-an sebagai ‘mental Indonesia’ telah ikut menyuburkan dan memberi peluang bagi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan secara berkelanjutan. Sekaligus juga menghambat keberhasilan pemberantasan korupsi itu sendiri. Apa yang disebut ‘mental Indonesia’ itu didominasi oleh emosi dan kepekaan perasaan yang ‘dingin’, yang mengalahkan logika atau pemikiran yang pragmatis. Beberapa pengutaraan kaum cendekiawan di tahun 70-an menyatakan bahwa ‘mental Indonesia’ yang sinkretis itu menjadi dasar adat istiadat dan perilaku masyarakat Indonesia. Masyarakat tidak terbiasa untuk menyampaikan sikap secara tegas, dikuasai oleh ketidakjelasan pemikiran dan ucapan yang memudahkan kompromi. Kemudahan berkompromi memang mampu mempertahankan harmoni dalam masyarakat, namun dalam menjawab tuntutan kemajuan dalam dunia modern, merupakan hambatan. Pemecahan yang terbaik tidak bisa dicapai dengan pemikiran yang tidak jelas. Masalah pemberantasan korupsi juga menghadapi kendala dari ketidakjelasan pemikiran. Cendekiawan dari Bandung M. Purbo Hadiwidjojo menulis “Kita beramai-ramai membicarakan tentang korupsi, kita semua mengutuknya. Tetapi kalau sampai kepada pemberian suatu batasan, maka mulailah semua itu menjadi kabur. Menerima komisi untuk diri sendiri dari pembelian untuk pemerintah, membungakan uang bukan uang milik sendiri, mendirikan perusahaan dengan uang orang lain tetapi untungnya untuk sendiri, dan sebagainya, kalau perlu tidak kita golongkan kepada tindak korupsi” (Mahasiswa Indonesia, Januari 1971). Pengajar dari ITB itu menulis lebih jauh “Sikap tidak ‘zakelijk’ merupakan ekor dari sikap kita yang tidak modern. Bukan peraturan yang kita pakai, sebab yang selalu kita gunakan ialah ‘kebijaksanaan’. Meskipun ada peraturan, kalau yang bersalah ternyata saudara sendiri, maka peraturan itu seakan-akan tidak ada, atau tidak berlaku. Untuk melindungi diri, kita menggunakan istilah seperti ‘cara Indonesia’, cara ‘ketimuran’, dan sebagainya”.

Namun di atas segalanya, pengetahuan berlatar belakang sejarah tentang betapa mengakarnya korupsi dalam ‘kultur’ Nusantara dari masa ke masa –yang menunjukkan bahwa perilaku korupsi itu adalah suatu permasalahan berat dan kompleks karena melekat sebagai kecenderungan dalam kekuasaan– berguna untuk mendorong perkuatan komitmen masyarakat untuk melawan korupsi dan menagih kemauan politik para penyelenggara negara untuk membasmi korupsi dan segala penyimpangan kekuasaan. Maka peranan-peranan kritis di tengah masyarakat menjadi kebutuhan.

 

Memang ‘syaitan’ senang berbisik di mana pun juga

 

PADA tahun 1970-an korupsi yang paling disorot memang adalah di seputar Pertamina dan Bulog, tetapi sebenarnya korupsi merata dan meluas di berbagai instansi dan perusahaan negara lainnya. Satu dan lain hal, suburnya korupsi itu, antara lain karena ‘mentalitas Indonesia’ itu dan hal-hal yang diutarakan Purbo seperti pendefinisian yang kabur, sikap tidak zakelijk, kebijaksanaan, cara Indonesia dan cara penyelesaian ketimuran. Korupsi terjadi di Departemen Agama. Kolusi terjalin antara pejabat Departemen Pendidikan & Kebudayaan dengan pengusaha swasta dalam kasus CV Haruman. Permainan seorang pejabat Departemen Perhubungan dalam pengadaan kebutuhan perusahaan Kereta Api adalah contoh lainnya. Masih ada pula sorotan-sorotan mengenai penyelewengan di Direktorat Bea dan Cukai, di Direktorat Pajak, Imigrasi, PN-PN Perkebunan, Telkom, Departemen Pertanian dan Kehutanan, serta aneka penyelewengan dan gaya hidup tidak wajar di kalangan gubernur dan bupati. Di Telkom, salah satu pejabatnya mendepositokan uang perusahaan atas nama pribadi sebesar Rp.250 juta (suatu jumlah yang besar untuk ukuran saat itu) dan menikmati sendiri bunganya. Beberapa nama yang masuk dalam sorotan pers dan mahasiswa kala itu tercatat antara lain Mayor Jenderal Surjo, Brigjen Sentot Iskandar Dinata, Padang Sudirdjo, dan beberapa nama lain. Terekam pula nama Robby Cahyadi yang melakukan penyelundupan mobil mewah melalui Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma yang dikabarkan melibatkan nama Cendana. Panglima Kepolisian Jenderal Hoegeng Iman Santoso yang bertindak tegas terhadap penyelundupan itu, belakangan malah lebih dulu tergeser dari jabatannya kendati tidak dalam bentuk kaitan langsung. Begitu pula Kolonel Niklani yang tercopot dari jabatan di Badan Koordinasi Intelejen Negara (BAKIN).

Waktu itu, aparat-aparat penegak hukum boleh dikatakan tidak berdaya. Jaksa Agung Sugih Arto dan terutama Jaksa Agung Muda Ali Said yang banyak diharapkan orang, ternyata cukup mengecewakan dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada pelaku korupsi besar yang pernah ditindak di tengah maraknya dugaan korupsi yang dilontarkan masyarakat. Belakangan setelah menjadi Jaksa Agung keberhasilan Ali Said yang tersohor sebagai mantan oditur penuntut dalam peradilan Mahmilub atas diri mantan pejabat tertinggi masa Soekarno, Waperdam (Wakil Perdana Menteri) I Soebandrio, datar-datar saja dan lebih banyak tercatat dalam penanganan kasus-kasus penyelundupan oleh warga negara keturunan India. Itu pun, saat itu, senantiasa dibayang-bayangi isu miring bahwa para pejabat Kejaksaan Agung bisa disuap oleh para penyelundup untuk menutup perkara.

TERLIHAT, betapa korupsi bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang musykil sekali pun. Bila memakai ukuran budi pekerti yang awam dan sederhana, semestinya korupsi tidak bisa terjadi di Departemen Agama dan Departemen Pendidikan & Kebudayaan. Departemen Agama adalah tempat mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan sumber moralitas manusia, yakni agama. Sedang Departemen P&K adalah pusat pengaturan tentang pengajaran dan pendidikan, darimana sumber cahaya teladan budi pekerti dan pencerdasan bangsa berasal. Tetapi rupanya ‘syaitan’ memang senang berbisik di mana pun juga.

Pengungkapan yang paling menarik perhatian tentang Departemen Agama dengan segala penyelewengan di dalam tubuhnya dan di dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan oleh Muhammad Bazor dalam sebuah buku berjudul ‘Departemen Agama?’ pada tahun 1970. Pembeberan ketidakberesan Departemen Agama dari waktu ke waktu memang cukup banyak mengisi halaman pemberitaan pers Indonesia. Seorang tokoh Muhammadyah H. AR Fachruddin pernah menulis dalam ‘Suara Muhammadyah’ April 1969, bahwa adanya koreksi Muhammadyah terhadap Departemen Agama adalah karena Muhammadyah melihat ada hal-hal negatif di Departemen Agama. Semacam kritik objektif semata karena fakta, meski sukar juga menepis adanya latar belakang faktor rivalitas persaingan antara Muhammadiyah yang ada ‘di luar’ dengan unsur NU yang secara tradisional selalu ‘menguasai’ Departemen Agama.  Penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum pejabat Departemen Agama menurut Fachruddin adalah berupa penyuapan, penerbitan ijazah dan beslit palsu dan sebagainya. Sedang Muhammad Bazor dalam bukunya menyebutkan korupsi di Departemen Agama itu sangat menyolok mata. “Sungguh pun korupsi merupakan gejala umum di Indonesia, namun korupsi di bidang agama adalah paling mengecewakan dan mencemarkan nama agama”. Bagaimana umat beragama bisa percaya lagi bila pemuka-pemukanya sendiri telah menjalankan korupsi? Beberapa contoh disebutkan, mulai dari yang kecil hingga yang besar. Contoh-contoh tergolong korupsi kecil berupa penggelapan uang nikah dan kas mesjid oleh para modin, dan kepala KUA (Kantor Urusan Agama) yang menyelewengkan uang Panitia Amil Zakat untuk berdagang. Penyelewengan menengah antara lain adalah pengangkatan Rektor fiktif untuk IAIN (Institut Agama Islam Negeri, kini UIN) Bogor padahal di sana tak ada IAIN, serta membayar gaji dosen-dosen IAIN yang tidak memberikan kuliah apapun. Pada bulan Pebruari 1969  terjadi skandal Al Ichlas, yang merupakan kasus ‘tertipu’nya dan ‘penelantaran’ 865 jemaah haji oleh yayasan tersebut, yang terkait dengan salah urus, saling jegal dan perpecahan dalam Mukersa (Musyawarah Kerja Sama) Haji. Lembaga bernama Mukersa Haji yang dipimpin H. Notosutardjo ini adalah gabungan sejumlah yayasan penyelenggara haji yang tumbuh bagai jamur saat itu tatkala pemerintah memberi kesempatan kepada swasta untuk menjadi penyelenggara haji. Adapun para jemah Al Ichlas yang terlantar akhirnya bisa diberangkatkan jika bisa membayar tambahan Rp.125.000. Mereka diberangkatkan dengan pesawat terbang ICA (Indonesia Angkasa Civil Airtransport) milik suatu yayasan kepunyaan tokoh NU Subchan Zaenuri Erfan. Diberitakan pula adanya bantuan Brigjen Sofjar sebesar US$ 30,000 untuk mengatasi kasus tersebut. Lainnya penyimpangan  pimpinan Dinas Pendidikan Agama yang memotong gaji guru-guru agama, panitia ujian yang memeras calon-calon guru agama dengan menuntut ribuan rupiah, yang kesemuanya sempat di beritakan pers pada bulan Juni hingga Agustus 1969.

Berlanjut ke Bagian 5

Kini, Kisah Tiga Jenderal: Jejak Rekam Masa Lampau (3)

PADA tahun 1973 itu, dengan berbagai perilaku dan tindakan yang absurd, kalangan kekuasaan pada hakekatnya telah meletakkan satu ‘garis antara’ kekuasaan dengan mahasiswa yang senantiasa bersikap kritis. Suatu pemikiran tentang sisa-sisa partnership ABRI-Mahasiswa yang pernah terjalin di tahun 1966 meluncur menuju ke titik nol. Tetapi pemikiran tentang semacam bentuk pemulihan, memang tetap ada. Pemikiran seperti itu misalnya setidaknya masih terdapat pada tokoh seperti Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, jenderal idealis dari masa penumpasan PKI 1965 dan perjuangan 1966. Bila hubungan dengan generasi lebih tua di militer telah meluncur ke arah tak diinginkan, kenapa tidak dicoba jalinan baru yang lebih baik di antara unsur generasi muda sendiri ? Ketika Mayor Jenderal Sarwo Edhie menjabat sebagai Gubernur Akabri, pemikiran itu diwujudkan. Tanggal 24 hingga 28 Januari 1973, di kampus Akabri Magelang diselenggarakan pertemuan komunikasi dan olah raga antara Taruna Akabri semua jurusan dengan rombongan mahasiswa dari Universitas Padjadjaran Bandung dan Universitas Trisakti Jakarta. Rombongan mahasiswa cukup memadai sebagai representasi, dari Bandung 171 orang termasuk 25 mahasiswi, dan dari Jakarta 130 mahasiswa putera dan puteri.

Komandan Taruna Akabri waktu itu, adalah Sersan Mayor Taruna Susilo Bambang Yudhoyono. Dalam persepsi Susilo, kegiatan pertemuan komunikasi ini “mengandung arti bahwa kita sama-sama memandang perlu untuk meningkatkan hubungan yang akrab”, dengan saling mendekatkan diri dalam berbagai macam kegiatan bersama yang sehat. “Sehingga akan melahirkan suatu semangat kerja sama, rasa berpartner dalam membangun, yang kesemuanya ini sangat dibutuhkan oleh generasi muda untuk melanjutkan perjuangan bangsa Indonesia, menuju masyarakat maju, yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila”.

Bagian paling menarik dari pertemuan antara dua kelompok generasi muda ini, tentu saja adalah acara diskusi pada tanggal 27 April, yang bertopik “Membina Hubungan Generasi Muda Militer dan Non Militer”. Kekakuan masih cukup terasa. Ada saja dari kedua belah pihak yang bersifat kaku dan kurang terbuka. Terhadap kekakuan itu, mahasiswa psikologi dari Bandung, Paulus Tamzil, menyatakan “kita harus membuka diri” sampai pun kepada yang kita sadari sebagai keburukan-keburukan kita, “untuk saling mengenal lalu menjalin komunikasi”.

Dalam forum itu, Ketua Dewan Mahasiswa Universitas Padjadjaran, Hatta Albanik, melontarkan pertanyaan problematik “Akibat adanya perbedaan-perbedaan selama ini dan akibat adanya diskomunikasi, timbul pertanyaan siapakah diantara kita yang berhak  menjadi pemimpin, sebab dalam masyarakat kita yang feodalis, pemimpin lah yang menentukan masyarakat”. Semua yang hadir waktu itu niscaya mengetahui bahwa dalam realita yang ada waktu itu dari hari ke hari terlihat betapa militer semakin meluas dalam menduduki jabatan-jabatan dalam masyarakat yang tadinya diduduki kaum sipil. Suatu keadaan, yang oleh para mahasiswa diakui untuk sebagian juga tercipta karena ketidakmampuan kaum sipil menjadi pemimpin yang baik di masa sebelumnya. Yang paling ingin diketahui oleh para mahasiswa dari generasi muda non militer ini, bagaimana sikap generasi muda di tubuh militer tentang masalah yang sama. Sebab, menurut logika yang lurus, kalau memang ABRI (kini TNI) berniat untuk memegang terus kekuasaan dan makin menyempurnakan kekuasaan itu, maka generasi muda yang saat itu dididik di Akabri lah yang akan mewarisi kekuasaan itu kelak pada waktunya. Mahasiswa-mahasiswa yang bukan militer cukup terang-terangan memaparkan kecurigaan-kecurigaan mereka terhadap kekuasaan dan alasan-alasan kecurigaan itu. Kecurigaan terhadap hasrat kekuasaan ini timbul misalnya karena mahasiswa melihat arah perubahan kurikulum Akabri yang 75 persen akademis non militer dan 25 persen militer. Ini dinilai sebagai pertanda bahwa ABRI mempersiapkan kader-kader yang disamping militer, juga menguasai hal-hal yang agaknya akan dibutuhkan untuk tugas-tugas bukan militer. Dan yang terakhir ini kadarnya begitu tinggi.

Seorang taruna bernama Erich Hikmat menjawab “Sangkaan itu tidak beralasan. Generasi muda memerlukan pimpinan yang qualified, tidak jadi soal apakah ia ABRI atau bukan, tapi atas pilihan rakyat. Perubahan kurikulum tersebut adalah untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan zaman. Kita jangan saling mencurigai, tapi mari kita bersaing secara sehat”. Bagi para mahasiswa, jawaban ini menarik, terutama bila dilepaskan dari keadaan objektif dalam hubungan sipil militer pada waktu itu. Meskipun diskusi secara umum didominasi oleh kekakuan –yang menurut Prabowo Djamal Ali, mahasiswa Bandung yang menjadi moderator, belum menemukan setelan yang pas– pernyataan sang taruna tak dapat dilepaskan dari bagian suatu upaya saling mengerti. Selain Erich, dua taruna yang cukup diapresiasi dan menarik perhatian para mahasiswa adalah Prabowo Subianto, putera Professor Soemitro Djojohadikoesoemo, dan Agus Umar Wirahadikusumah (kini telah almarhum) keponakan dari Jenderal Umar Wirahadikusumah.

Di luar kegiatan diskusi, para taruna lebih mampu menunjukkan sikap yang lebih spontan dan tidak kaku, baik dalam perbincangan maupun dalam pertandingan-pertandingan olahraga dan kegiatan bersama lainnya. Umumnya para taruna unggul dalam pertandingan olahraga, “tapi dalam diskusi, yang unggul umumnya pemimpin mahasiswa”, kata Mayjen Sarwo Edhie. “Kan mereka sudah beberapa tahun jadi pemimpin dewan mahasiswa, tentu saja lebih tangkas ngomong dan berdebat”. Tentang kekakuan yang ada, Mayjen Sarwo Edhie memberi beberapa penjelasan. “Kurangnya spontanitas taruna adalah karena berhati-hati, ingat akan peristiwa tahun 1970 di ITB”. Yang dimaksud Sarwo Edhie adalah peristiwa terbunuhnya mahasiswa ITB Rene Coenrad dalam suatu insiden di Bandung dengan Taruna Akabri Kepolisian angkatan 1970, Nugroho Djajusman dan kawan-kawan, 6 Oktober tahun itu. “Dalam menghadapi rekan-rekannya yang mahasiswa ini, kalau mereka hati-hati, bukannya tidak mau terbuka”. Apa yang dikatakan mahasiswa dalam diskusi, walaupun tidak ditanggapi taruna, bukan berarti mereka tidak setuju. Tapi, “kita jangan dulu menginginkan hal-hal yang spektakular”.

Sesuatu yang spektakular dalam konteks hubungan yang membaik memang tak pernah terjadi kemudian. Gema lanjutan pertemuan ringkas antara generasi muda militer dan generasi muda non militer di Magelang itu pun tidak panjang, dan sejauh ini tak terukur seberapa jauh pengaruhnya. Seberapa jauh misalnya komunikasi dengan kalangan sipil yang segenerasi dalam konteks kehidupan demokratis seperti itu membekas? Dan seberapa jauh tempaan-tempaan idealistik Sarwo Edhie bisa tertanam, sementara setelah mereka lulus mereka segera ‘dimanjakan’ oleh keistimewaan yang tercipta oleh pelaksanaan Dwifungsi ABRI, merupakan pertanyaan yang hanya bisa dijawab oleh waktu. Apalagi, seperti yang diungkapkan di belakang hari oleh Letnan Jenderal Sarwo Edhie, bahwa prakarasa pertemuan di Akabri itu tidak diapresiasi dengan baik oleh Pangkopkamtib Jenderal Soemitro. “Beliau malah curiga, lalu turun perintah melarang. Ya sudah, stop, tak ada lagi acara temu muka dan dialog tersebut”, ungkap Sarwo di tahun 1988. Selain itu, beberapa situasi baru kemudian muncul dalam kehidupan sosial politik menjelang pertengahan 1973 itu dan para mahasiswa ada dalam pusaran-pusaran perkembangan situasi dengan gerakan-gerakan kritisnya. Terlebih setelah itu, Jenderal Sarwo Edhie praktis ‘disingkirkan’ dari jabatan-jabatan teras di lingkungan ABRI setelah diangkat sebagai Duta Besar RI untuk Korea Selatan. Sekembalinya dari sana, Sarwo tak pernah diberi jabatan-jabatan strategis dalam kekuasaan pemerintahan. Tapi, bagaimanapun sesuatu telah dicoba, dan setidaknya dua nama, Susilo Bambang Yudhoyono dan Prabowo Subianto pernah ada dalam proses percobaan itu. Dua tokoh yang disebut terakhir ini, memiliki catatan kehidupan pribadi yang menarik. Susilo Bambang Yudhyono mempersunting puteri Letnan Jenderal Sarwo Edhie, sedang Prabowo Subianto menjadi menantu Jenderal Soeharto.

Berlanjut ke Bagian 4

Kini, Kisah Tiga Jenderal: Jejak Rekam Masa Lampau (2)

Trauma dan ‘penganiayaan’ politik

Para penguasa baru pasca Soeharto, pun ternyata tak punya kemampuan untuk keluar dari lingkaran kekeliruan persepsi dan tak mampu menarik pelajaran dari sejarah, betapa pun mereka semua merasa paham sejarah dan sering mengulang-ulang pemeo ‘jangan lupakan sejarah’ atau ‘jangan sekali-kali meninggalkan sejarah’. Presiden Habibie, Presiden Abdurrahman Wahid hingga Megawati Soekarnoputeri, dengan kadar yang berbeda-beda cenderung hanya mengulangi kekeliruan demi kekeliruan masa lampau, yang dilakukan Soeharto maupun yang dilakukan Soekarno. Belakangan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun dinilai melakukan beberapa kekeliruan khas kalangan penguasa Indonesia dari masa ke masa. Bisa dicatat pula betapa Susilo Bambang Yudhoyono memiliki tipikal kepemimpinan khas Jawa, yang banyak kemiripannya dengan gaya Soeharto.

Kelemahan-kelemahan yang ditunjukkan para penguasa baru pasca Soeharto maupun partai-partai politik di masa reformasi sebagai suatu realita kasat mata itulah yang menyebabkan munculnya pertanyaan, apakah harus kembali menoleh kepada sumber militer?

Menjelang Pemilihan Umum pertama di masa reformasi pada tahun 1999, lahir ratusan partai baru, namun hanya 48 di antaranya yang lolos kualifikasi sebagai peserta.  Tiga di antaranya, adalah ‘reinkarnasi’ dari partai lama yakni PPP, PDI-P yang merupakan ‘hasil’ pecahan PDI dan Partai Golkar yang adalah jelmaan Golkar. Tiga partai ini termasuk dalam deretan partai-partai yang lolos ke DPR hasil pemilihan umum, dan menjadi teratas bersama beberapa partai baru seperti PKB, PAN dan Partai Keadilan. Masih terdapat beberapa yang lain berhasil menempatkan wakil-wakil di DPR seperti PBB, PDKB. Menarik untuk diamati bahwa dua partai urutan teratas, PDIP dan Partai Golkar memberi tempat yang amat layak pada tokoh-tokoh eks tentara, sederet jenderal purnawirawan, pada dewan pimpinan pusat mereka, ataupun sebagai ‘wakil rakyat’ di DPR. Fenomena ini berlangsung hingga pemilu-pemilu berikutnya. Di PPP misalnya ada antara lain Letnan Jenderal Purnawirawan Yunus Yosfia dan Muhammad Ghalib. Sementara di PDIP Theo Sjafei dan kawan-kawan senantiasa ada di posisi terhormat selaku pimpinan partai dari satu periode ke periode lainnya. Tetapi tak kurang pula banyaknya barisan jenderal purnawirawan yang gagal membawa suara signifikan untuk partai-partai yang ikut mereka tangani, seperti misalnya Jenderal Rudini dan Edi Sudradjad. Partai Keadilan yang di pemilihan umum 2004 kemudian berganti nama menjadi Partai Keadilan Sejahtera, dengan ‘basis’ Islam, adalah partai yang menonjol tidak ikut arus menerima kader ex tentara. Di situ hanya ada Soeripto SH yang pernah berkecimpung dengan kelompok tentara di masa lampau dalam kiprah di dunia intelijen.

Fenomena yang paling menarik tentu adalah yang terjadi di PDIP di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputeri. Partai ini lebih tertarik kepada sumber kader eks tentara daripada yang berasal dari kalangan perguruan tinggi. Tatkala Megawati, naik berkuasa sebagai Presiden menggantikan Abdurrahman Wahid yang putus di tengah jalan, praktis barisan gerakan kritis mahasiswa menjadi salah satu penentang utamanya, sebagai jawaban terhadap sikapnya yang juga tidak bersahabat terhadap kelompok mahasiswa –padahal ia tiba pada posisinya, semula sebagai Wakil Presiden lalu Presiden, tidak terlepas dari peranan besar mahasiswa yang berhasil membuat Presiden Soeharto terpaksa mundur dari kekuasaannya. Bila ia memiliki trauma terhadap ‘mahasiswa’ –yang sebagai kelompok pada tahun 1966 telah ikut menjatuhkan Soekarno sang ayahanda dari kekuasaannya– semestinya iapun memiliki trauma yang sama dengan tentara (ABRI) yang justru adalah juga pemegang andil utama lainnya dalam penggulingan Soekarno. Namun sebaliknya, ia malahan banyak memberi konsesi kepada tentara tahun 2000-an. Agaknya Megawati tak menyukai gaya kritik ala mahasiswa. Dalam pada itu tokoh-tokoh ABRI (TNI) pasca Soeharto tidak pernah mengeritiknya melainkan aktif melakukan pendekatan pada dirinya, terutama sebagai Presiden incumbent hingga tahun 2004.

Salah satu bentuk akomodasi Megawati terhadap para jenderal adalah dipertahankannya beberapa jenderal purnawirawan ex kabinet Abdurrahman Wahid dalam kabinetnya, yakni antara lain Susilo Bambang Yudhoyono dan Agum Gumelar yang sempat diparkir atau memarkir diri menjelang usaha dekrit Presiden Abdurrahman Wahid.

Dua jenderal ini sama-sama maju ke kancah Pemilihan Presiden secara langsung yang pertama kali di tahun 2004 sebagai pesaing Megawati. Agum Gumelar menjadi kandidat Wapres pasangan Hamzah Haz (ex Wapres pendamping Mega). Tetapi yang paling menarik perhatian adalah tampilnya Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pesaing Megawati dalam kancah itu. Semula, ada semacam ‘rancangan’ bersama untuk menjadikan SBY sebagai calon Wapres bagi Mega, tetapi gagal karena terjadi beberapa kecelakan komunikasi. Pada masa-masa akhir masa pemerintahan Mega, SBY yang menduduki posisi Menko Polkam, berkali-kali tak lagi diikutsertakan dalam rapat kabinet menyusul isu ketidakcocokannya dengan suami Mega, Taufik Kiemas. ‘Pengucilan’ SBY ditambah serentetan pernyataan serangan pribadi atas dirinya dari Taufik Kiemas menimbulkan kesan terjadinya penganiayaan politik, yang justru menjadi blessing in disguise bagi SBY berupa aliran simpati yang besar. Masyarakat pada sekitar saat itu amat sensitif terhadap korban penganiayaan dan akan cenderung membela yang ‘tertindas’. Megawati sendiri menjadi terapung karena faktor emosional seperti itu, ketika ia terkesan mengalami penindasan politik rezim Soeharto, yang mengalirkan dukungan simpati politik bagi dirinya.

Salah satu puncak penindasan terhadap Megawati adalah penyerbuan dan pendudukan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro oleh massa ‘PDI’ yang didukung dari belakang oleh kekuatan militer rezim Soeharto pada Peristiwa 27 Juli 1997. Menarik bahwa tatkala penyerbuan berlangsung, Susilo Bambang Yudhoyono yang kala itu menjabat sebagai Kastaf Kodam Jaya dicatat kehadirannya tak jauh dari lokasi peristiwa. Akan tetapi dikemudian hari, kehadiran ini tidak dipermasalahkan lanjut karena mantan atasannya, Panglima Kodam Jaya, Sutiyoso membentengi dengan menyatakan bahwa seluruh tanggungjawab komando ketika itu ada di tangannya dan SBY tidak turut campur sehingga dengan demikian tidak bersalah.

Dalam kancah Pemilihan Presiden 2004, Megawati tampil didampingi Hasyim Muzadi Ketua Umum PB-NU sedang Susilo Bambang Yudhoyono yang pernah sempat menunggu-nunggu konfirmasi Mega untuk posisi nomor dua, akhirnya maju sebagai pesaing berpasangan dengan Jusuf Kalla yang berlatar belakang pengusaha. Sebagai kendaraan politik utama, SBY membangun Partai Demokrat sebelumnya. Bersamaan dengan itu tampil juga seorang jenderal lain, yakni Wiranto, mantan Panglima ABRI yang pernah menjadi ajudan Presiden Soeharto, berpasangan dengan Solahuddin Wahid yang juga berlatar-belakang NU dan kebetulan adik kandung Abdurrahman Wahid.  Wiranto tampil setelah memenangkan konvensi Golkar, antara lain dengan menyisihkan Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto. Prabowo Subianto yang pernah ‘tinggal kelas’ karena satu masalah di Akabri adalah adik kelas Susilo Bambang Yudhoyono yang pada tahun 1973 adalah Komandan Taruna dan menjadi lulusan terbaik Akabri tahun itu. Masa pendidikan mereka berdua di Akabri kala itu, adalah masa yang khas karena saat itu Gubernur Akabri dijabat oleh seorang jenderal legendaris masa transisi 1965-1966, Mayor Jenderal (waktu itu) Sarwo Edhie Wibowo yang dikenal sebagai jenderal berintegritas tinggi. Bertiga, Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Letnan Jenderal Hartono Rekso Dharsono dan Letnan Jenderal Kemal Idris, adalah barisan jenderal idealis yang dihormati kalangan perjuangan 1966, namun kemudian perlahan-lahan satu persatu disisihkan oleh Soeharto dari kekuasaan. Tanpa mereka, kekuasaan di tangan rezim militer pasca Soekarno di bawah Jenderal Soeharto pun berangsur-angsur menyimpang dari jalan lurus dan memasuki masa-masa penuh intrik, tekanan dan rangkaian penganiayaan politik.

Berlanjut ke Bagian 3

Sejarah Persahabatan Korupsi dan Birokrasi (3)

Beberapa kilas sejarah ‘persahabatan’

APAKAH korupsi hanya boleh dilakukan oleh para pengelola badan usaha milik negara ? Ini adalah pertanyaan yang sinis pada saat korupsi sudah demikian meluasnya. Dalam dunia yang sudah terlanjur terbalik, jawabannya adalah ‘boleh dilakukan oleh siapa saja’. Para birokrat yang ada dalam pusaran pusat kekuasaan, harus menjadi pemeran utama dan sumber inspirasi bagi lingkaran kedua dan ketiga kekuasaan, bahkan inspirasi bagi masyarakat yang berminat terjun dalam karir korupsi.

Permainan korupsi memang tak hanya dilakukan di panggung negara. Banyak lakon terjadi di panggung partikulir, meskipun tetap melibatkan pelakon kalangan negara. Di Jawa Barat, yang termasyhur adalah kasus CV Haruman yang melibatkan figuran –dan mungkin saja sutradara– dari lingkungan Departemen Pendidikan & Kebudayaan (P&K). Dalam birokrasi pemerintahan, pelaku korupsi tak pilih-pilih tempat pula. Bisa di Departemen Sosial yang salah satu fungsinya mengentaskan kemiskinan dan memberikan bantuan-bantuan sosial serta pertolongan bagi korban bencana alam. Bahkan, bisa pula di Departemen Agama. Untuk yang terakhir ini, jelas menjadi contoh kasus yang menarik. Bagaimana mungkin di suatu departemen yang semestinya menjadi sumber moral dan teladan mulia, bisa terjadi penyelewengan ? Rupanya syaitan pun senang berbisik bahkan di tempat yang paling musykil sekalipun.

Tatanan dasar yang berkembang dan merupakan cikal bakal ‘dunia yang terbalik’ dalam cermin kehidupan bangsa Indonesia bisa diketemukan dalam budaya banyak suku bangsa di Nusantara ini. Dalam banyak suku bangsa Indonesia, kebiasaan memberi upeti dengan jalur dari bawah ke atas sudah merupakan kebiasaan sejak dulu kala. Dari rakyat kepada kepala desa. Dari kepala desa kepada camat. Dari camat kepada bupati atau petinggi kekuasaan lainnya. Pada jalur yang sama dengan arah yang sebaliknya berjalan pula arus penekanan dari atasan ke bawahan yang berbau ‘pemerasan’.

Di zaman kolonial Hindia Belanda, Bupati yang merupakan jabatan tertinggi pribumi dalam jajaran Pangreh Praja di pulau Jawa, melanjutkan estafet kepada tuan Residen yang menjadi tangan kekuasaan terdepan penguasa kolonial, Binnenlandsch Bestuur (BB), menghadapi pribumi. Tuan Residen masih pula dilengkapi perangkat sehari-hari seperti Asisten Residen dan Kontrolir, yang semuanya adalah orang Belanda. Di atas para residen ialah Gubernur Jenderal. Para residen mempunyai wewenang menunjuk dan mengangkat pejabat pribumi hingga tingkat wedana, biasanya dengan mendengar pendapat bupati. Penunjukan dan pengangkatan bupati sendiri serta pejabat diatas tingkat wedana adalah wewenang Gubernur Jenderal. Ini berlangsung hingga masuknya bala tentara Jepang di tahun 1942.

Agar mampu memenuhi ‘kewajiban’ untuk memberi upeti, para priyayi Pangreh Praja ini kerap kali terpaksa menekan ke bawah. Seorang bupati yang harus menyenangkan hati para atasan kolonialnya, membutuhkan biaya. Misalnya, pada saat atasan kulit putih itu datang berkunjung dengan rombongan, paling kurang para bupati harus mengeluarkan biaya perjamuan makan. Selain itu, seorang bupati biasanya membiayai suatu keluarga yang besar yang terdiri dari isteri utama, Raden Ayu atau Padmi, beberapa selir dan sejumlah anak-anak dari perkawinan dengan para perempuan itu. Belum lagi sanak keluarga yang mengabdi. Sehingga jumlah anggota penghuni rumah seorang bupati bisa mencapai puluhan orang. Jelas ini membutuhkan biaya. Belum lagi bahwa secara periodik dalam rangka menegakkan nama dan prestisenya, sudah terbiasa bila para bupati menyelenggarakan pesta, yang lengkap dengan pertunjukan ronggeng dan sebagainya. Mulai dari pesta pertama pada pelantikannya hingga ke berbagai pesta lainnya pada hari-hari besar keluarga, semisal khitanan dan perkawinan. Lalu, masih akan ada pesta-pesta merayakan peristiwa penting dalam karirnya, seperti saat mendapat gelar-gelar atau penghargaan-penghargaan. Masih lagi ada ‘keharusan’ sosial untuk membantu sanak keluarga yang miskin dan membantu rakyat bila ada bencana –karena bupati harus tampak mencintai rakyatnya.

Semua itu membutuhkan biaya besar yang tak kenal henti sepanjang masa jabatannya yang biasanya berlangsung lima hingga sepuluh tahun. Gaji bupati per bulan yang diperolehnya dari pemerintah Hindia Belanda adalah kurang lebih 1000 gulden, setara dengan gaji wedana dalam setahun. Cukup besar, tetapi dibandingkan social standing cost yang disandangnya, jumlah itu sangatlah tidak mencukupi. Bagi bupati yang di daerahnya ada wilayah perkebunan besar, atau bagi bupati yang berasal dari keluarga kaya sejak mulanya, mungkin takkan ada kesulitan. Namun, akan menjadi berbeda bagi yang bukan berasal dari keluarga kaya sejak awal. Dan, justru ini yang terbanyak. Karena besarnya beban biaya yang harus dipikulnya, lalu banyak bupati yang terjerat utang kepada rentenir-rentenir –yang umumnya dari keturunan etnis Cina dan Arab– yang bagaimanapun harus dibayar pada waktunya. Bilamana tidak bisa dibayar dengan uang, mungkin melalui suatu fasilitas yang menguntungkan bagi pemberi utang. Inilah praktek kolusi.

Salah satu cara informal dan kesempatan mengumpulkan uang, yang pernah dipraktekkan beberapa bupati, adalah melalui forum 35 harian sekali, di mana para bawahan, yakni para wedana dan para lurah, wajib hadir ‘demi masa depan’ karir mereka. Forum ini dihubungkan dengan hari lahir bupati berdasarkan perhitungan pasaran. Biasanya, para bawahan membawa hadiah-hadiah selain membayar cover charge beberapa gulden. Saat bupati berkumpul dengan para bawahannya itu seraya menonton ronggeng, di salah satu ruang dalam Raden Ayu (isteri utama bupati) mengorganisir para isteri bawahan dalam suatu arena perjudian. Sejumlah tertentu dari uang yang ada di arena itu disisihkan untuk nyonya rumah. Selain itu, pada kesempatan yang sama, Raden Ayu juga menjual berbagai barang –kain batik, aneka perhiasan dan sebagainya– kepada para isteri bawahan dengan harga yang lebih tinggi dari harga di pasaran. Maka terkumpullah dana bagi sang bupati dan keluarganya.

Seringkali pula bupati dalam keadaan mendesak, pada berbagai kesempatan, menjual berbagai barang berharga milik keluarga kepada para bawahan dengan harga yang cukup tinggi. Tetapi kemungkinan besar pada suatu waktu kelak barang-barang yang dijual itu diminta kembali. Atau, sebaiknya, para bawahan lebih tanggap dan dengan tangkas mengembalikan sendiri barang-barang yang sudah dibelinya itu. Tapi jangankan harta benda, perempuan pun menjadi sasaran penyalahgunaan kekuasaan. Banyak bupati proaktif yang gemar melakukan tournee keliling wilayah kekuasaannya, selain mengumpulkan hadiah dari bawahan, mereka pun kerap menikmati anak-anak gadis pak lurah atau bawahannya yang lain yang dipersembahkan kepadanya dalam safari sex itu. Dalam tournee atau safari keliling itu, para bupati bisa melihat langsung ‘tingkat kesejahteraan’ para bawahannya dan atas dasar penglihatan kasat mata itu bisa menentukan ‘kutipan’ dari para bawahan. Bila seorang bawahan di suatu daerah memiliki seekor kuda yang bagus, misalnya, sang bupati akan menyatakan kekagumannya disertai kata-kata seperti “Hebat kamu ya ?” yang terdengar seakan-akan pujian. Sang bawahan mengerti, lalu menyatakan daulat tuan bupati lah yang sebenarnya lebih pantas memiliki kuda sang bawahan yang melebihi kuda bupati sendiri. Dan pada peristiwa lain, bilamana bupati sempat melihat anak gadis bawahan yang cantik, lalu memuji “Pandai kamu membesarkan anak gadis menjadi cantik, sayang kau sembunyikan selama ini”, maka nasib sang anak gadis takkan berbeda jauh dengan kuda bagus. ‘Kalau beruntung’, bila sang bupati saat itu memiliki ‘hanya’ tiga isteri sah menurut agama Islam, sang gadis akan diangkat menjadi isteri keempat untuk menggenapkan. Jadi, dalam kurun waktu yang ekstrim dalam sejarah kekuasaan di Nusantara, segala macam bisa ‘dirampok’, baik benda bergerak maupun benda tak bergerak. Tetapi pada umumnya ‘perampokan’ itu diterima dan bisa saja menyenangkan kedua belah pihak. Katanya, segala sesuatu yang diambil oleh atasan, pada hakekatnya adalah berkah bagi sang bawahan.

Terhadap ‘pemerasan’ atasan dan kewajiban mempersembahkan upeti, dari mana para bawahan memperoleh uang guna memikul beban ‘berkah’ dari atas itu ? Tak ada lain, selain menekan ke bawah pula, dalam aneka bentuk pemerasan, dan rakyat lah yang ada di alas piramida sosial itu. Tapi bagi  masyarakat pribumi sendiri, pola itu tidak ada salahnya. Karena bagi mereka, sangatlah saru bila ada pejabat yang miskin dan hidup melarat. Pejabat harus bermartabat, dan salah satu penopang martabat adalah kekayaan materi. Secara umum, para atasan kolonial, membiarkan ‘harmoni’ itu berjalan sebagaimana adanya, tapi sesekali ada juga tindakan keras terhadap apa yang mereka namai korupsi itu. Tindakan seperti itu muncul terutama bilamana ada kepentingan kekuasaan kolonial terusik, atau sesekali bilamana ada pejabat kolonial baru yang sedang berhati nurani. Ini ironis, karena pada hakekatnya korupsi itu diajarkan Belanda sendiri melalui VOC (Vereenigde Oost Indische Compagnie) selama ratusan tahun kekuasaan perusahaan dagang Belanda itu di Nusantara. Belanda di tanah kolonial mengajarkan kalimat dasar untuk korupsi dan suap menyuap, segala sesuatunya harus ada imbalannya –voor wat hoort wat. Kalimat ini di kalangan koruptor kelas amat teri, biasa tampil dalam pertanyaan “Mana uang rokoknya….?”.

Suatu pemahaman tentang aspek historis dan sosiologis seperti di atas, bukan hal yang asing dan cukup dipahami oleh beberapa kalangan di masyarakat, terutama mahasiswa dan kaum intelektual. Mudah untuk memahami bahwa korupsi itu sesungguhnya ilmu lama yang diwariskan dari satu kekuasaan ke lain kekuasaan. Agaknya, korupsi itu memang merupakan kecenderungan kekuasaan. Maka ia lekat kepada birokrasi dan badan-badan usaha milik negara. Akan terjadi terus menerus selama tidak ada mekanisme kontrol yang kuat. Ada pada masa awal kemerdekaan, ada pada masa demokrasi terpimpin Soekarno, masa Soeharto dan ada pada masa sesudahnya hingga kini. Ternyata kemerdekaan negara belum dengan sendirinya akan berarti sebagai sepenuhnya ‘pembebasan’.

Pada masa awal Orde Baru, mekanisme kontrol itu sangat lemah, dan kontrol hanya hidup dalam keinginan sejumlah orang yang masih idealis. Secara terbuka, para mahasiswa lah yang dapat dicatat sebagai salah satu kekuatan moral yang terbesar pada awal Orde Baru yang punya keberanian untuk melakukan kampanye anti korupsi. Peranan mahasiswa Angkatan 1966, patut diakui dalam hal ini. Namun, patut dicatat pula betapa kemudian beberapa tokohnya kemudian larut dalam rezim yang korup tatkala diberi kesempatan ikut dalam pemerintahan dan kekuasaan. Setidak-tidaknya, harus mengubur cita-citanya semula untuk melakukan perubahan dari dalam. Larutnya beberapa tokoh 1966 itu jugalah yang satu dan lain sebab yang menciptakan gap antara mereka dengan generasi baru mahasiswa tahun 1970-an. Apalagi kemudian muncul penafsiran baru bahwa mahasiswa di tahun 1966 itu hanyalah alat Angkatan Darat untuk mewujudkan ambisi kekuasaannya

BILA korupsi memang telah berakar sejak zaman kolonial, dan kemudian berlanjut pada awal kemerdekaan dan masa demokrasi terpimpin, maka tidaklah mengherankan kalau korupsi kembali merajalela masih pada saat orde baru ‘seumur jagung’. Pada masa kolonial, pelaku korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan yang paling menonjol adalah kalangan pangreh praja –yang oleh penguasa kolonial sering pula disebut sebagai indlandsch bestuur. Mulai dari perangkat di desa-desa hingga kecamatan dan wilayah kekuasaan kabupaten dengan bupati sebagai tokoh utamanya. Di masa kemerdekaan, pelaku korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tetaplah kalangan birokrat –seolah-olah melanjutkan tradisi zaman kolonial– namun telah bertambah dengan pelakon baru yakni kalangan tentara. Korupsi yamg paling menonjol dengan pelaku-pelaku kalangan tentara terutama berlangsung pada saat tentara mulai memasuki perusahaan-perusahaan ex-Belanda yang dinasionalisasi menjadi perusahaan negara sekitar tahun 1957, termasuk di bidang pertambangan minyak dengan lahirnya Pertamina.

Tatkala Soekarno berada pada masa puncak kekuasaannya dalam kurun waktu demokrasi terpimpin 1959 hingga 1965, korupsi pun tetap terjadi. Mitos yang sering ditiupkan kala itu bahwa Soekarno tidak perlu uang dan materi, samasekali tidak punya dasar kebenaran. Pengumpulan dana untuk kekuasaan dilakukan atas namanya setidaknya oleh Soebandrio dan Jusuf Muda Dalam –dua di antara para menteri kabinetnya. Suatu dana yang disebut sebagai ‘Dana Revolusi’ dikumpulkan di tangan Soebandrio dengan pelaksana utama pengumpulan Jusuf Muda Dalam. Mingguan Mahasiswa Indonesia pada tahun 1966 mengungkapkan bahwa Soekarno di puncak kekuasaannya –berbeda dengan Soekarno masa perjuangan menuju Indonesia Merdeka– adalah seorang yang punya selera hidup mewah dan mengambil uang dari kas negara secara tak terbatas. “Karena hati-hati maka ia menumpuk kekayaan di luar negeri”. Penyelewengan Soekarno sering diungkapkan oleh Mingguan Mahasiswa Indonesia itu dengan didukung angka-angka. Apakah tuduhan ini benar ? Belakangan, pemerintah baru yang menggantikan kekuasaan Soekarno pernah berhasil memperoleh dan ‘mencairkan’ kekayaan Soekarno dan ‘Dana Revolusi’ yang disimpan di luar negeri. Seorang mantan petinggi negara mengakui hal ini setelah pensiun (kepada penulis buku sumber catatan ini). Bahwa Soekarno senang hidup mewah, terbukti dari kenyataan betapa  sangat seringnya berlangsung pesta-pesta tari lenso di Istana yang dihadiri oleh para pejabat negara yang dekat Soekarno, para pengusaha yang mendapat fasilitas kekuasaan serta wanita-wanita cantik yang biasanya dari kalangan artis. Beberapa diantara artis ini berhasil menikmati hadiah-hadiah dari Istana atas ‘jasa-jasa’nya, paling terkenal adalah hadiah mobil sedan Fiat 1300 yang waktu itu menjadi model paling mutakhir. Pada masa Soekarno terkenal nama-nama pengusaha yang meroket karena fasilitas seperti Markam pemilik perusahaan Karet Markam (Karkam), Dasaad pemilik Dasaad Musin Concern, Hasjim Ning importir mobil Fiat dan Rahman Aslam pengusaha new comer keturunan Pakistan-Indonesia yang antara lain bergerak di bidang perdagangan tekstil.

Berlanjut ke Bagian 4

Sejarah Persahabatan Korupsi dan Birokrasi (2)

Bulog “sebuah lembaga yang penuh godaan”.  Pertamina yang “bagaikan negara di dalam negara, semacam kerajaan gurita”.

Pada bulan Juni tahun 1973, Achmad Tirtosudiro diberhentikan dari jabatan Kepala Bulog dan diangkat menjadi Duta Besar RI di Republik Federasi Jerman (Jerman Barat, waktu itu). Kala itu, pengangkatan menjadi duta besar, dikonotasikan sebagai hal yang tidak menggembirakan, bahkan kerap dianggap sebagai ‘pembuangan’. Penggantian Achmad Tirtosudiro, tidak berarti kegagalan-kegagalan yang berulang-ulang Bulog dalam menjalankan fungsinya ikut berhenti. Di bawah para pengganti Achmad Tirto, siapa pun dia, kesalahan tetap terulang. Apakah orang-orang di Bulog itu bodoh-bodoh ? Jelas tidak betul kalau dikatakan demikian. Maka hanya ada satu jawaban untuk ini, yaitu bahwa kegagalan-kegagalan yang merugikan kepentingan umum dan kepentingan negara, terjadi karena telah tumbuh dan berkembangnya satu tradisi khusus yang terkait dengan permainan yang berbau korupsi. Tradisi khusus ini makin menguat dari waktu ke waktu, apalagi kemudian, Bulog tak hanya mengurusi beras, tetapi juga kebutuhan pokok lainnya, mulai dari gula, minyak goreng, tepung terigu sampai kepada impor dan pengaturan jatah kedele. Bersamaan dengan meluasnya lapangan wewenangnya untuk mengelola sembako (sembilan bahan pokok) itu, Bulog lalu juga menjadi ‘lumbung’ dana non budgetair dengan aneka penggunaan untuk berbagai tujuan yang berkaitan dengan kekuasaan.

Tapi Bulog sendiri memanglah suatu lembaga yang penuh godaan. Seperti dalam mitologi Yunani, seolah-olah lembaga itu memiliki satu kotak Pandora yang sekali dibuka akan menebar dosa dan kejahatan nan membelit tanpa bisa diakhiri. Sejauh ini, secara empiris, tak pernah ada pimpinan Bulog yang mampu luput dari permasalahan, begitu pula sejumlah eselon di  bawahnya. Sejak Bustanil Arifin SH, Ir Beddu Amang hingga Dr Rahardi Ramelan menteri Perindustrian dan Perdagangan yang merangkap Kepala Bulog di masa Presiden BJ Habibie, semua pernah berurusan dengan masalah hukum dan bahkan hingga kepada vonnis-vonnis pengadilan, terkait dengan sangkaan manipulasi yang mencapai angka ratusan milyar rupiah. Beberapa nama Presiden pun sempat dikaitkan dengan aroma dan godaan ‘dana non budgetair’ sejak Soeharto, Habibie sampai Abdurrahman Wahid. Di masa Habibie, muncul kasus dana non budgetair yang melibatkan secara hukum nama Dr Rahardi Ramelan dan Ir Akbar Tandjung selaku Menteri Sekretaris Negara.

Rahardi Ramelan mendekam dalam penjara, sementara Akbar Tandjung dinyatakan tak bersalah di tingkat kasasi di Mahkamah Agung. Di balik berita, sebenarnya terdengar dan diketahui bahwa pada masa Habibie itu bukan hanya Akbar Tandjung yang ‘menerima’ dana non budgetair, melainkan juga ada nama-nama tokoh politik tingkat tinggi dari berbagai partai ranking atas peserta Pemilihan Umum 1999 sebagai penerima dana ex kotak Pandora. Namun, mengutip kata-kata seorang tokoh perjuangan 1966 yang di zaman mahasiswa kerap berseberangan dengan Akbar, “kebetulan Akbar saja yang sedang sial”. Di masa Abdurrahman Wahid, muncul kasus ‘Bulog Gate’ yang dijadikan salah satu alasan dan batu loncatan untuk menjatuhkan kedudukannya. Sedang dalam masa pemerintahan Megawati, sorotan terhadap Bulog yang dipimpin Drs Widjanarko Puspojo –mantan Ketua Umum DPP Ampi, Golkar, sebelum bergabung ke PDIP– yang semula hanya sebatas polemik impor beras dan peranan Bulog dalam imbal beli pesawat jet tempur Sukhoi, pada akhirnya juga berujung pada peradilan dan vonis penjara. Dan, kotak Pandora sudah terlanjur terbuka.

Kehidupan gemerlap ‘para raja’

ADA gula ada semut. Bulog memang adalah satu diantara badan pembawa rejeki pada menjelang dan sesudah 1970. Tidak mengherankan bahwa Bulog menjadi pusat perhatian bagi banyak pihak, termasuk yang menginginkan Bulog sebagai sekedar dompet kepentingan pribadi maupun sebagai ‘lumbung dana’ kepentingan politik dan kekuasaan.

Tetapi yang lebih legendaris sebenarnya, adalah Pertamina (Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional) yang pada masa-masa awal Orde Baru telah menjelma sebagai sumber dana negara yang sekaligus juga sebagai sumber kepentingan khusus. Setelah ladang-ladang minyak baru tak berhentinya ditemukan dan dieksplorasi –satu hal yang tidak berhasil dilakukan di masa kekuasaan Soekarno– pusat kegemerlapan berada di Pertamina dan sekitarnya. Menurut catatan, pada tahun 1969 anggaran pemerintah mengandalkan ‘pemasukan’ 27 persen yang berupa bantuan dan pinjaman luar negeri. Sedang 14 persen berasal dari pajak penghasilan dan pajak penjualan minyak mentah dan produk minyak lainnya ke luar negeri (Baru setelah 1973 pemasukan pajak dari minyak ini meningkat lebih pesat).

Sebenarnya ‘kisah sukses’ Pertamina sudah dimulai sejak tahun 1957. Pertamina berasal dari sebuah perusahaan minyak Belanda yang dinasionalisasi pada tahun itu dan pengelolaannya ‘boleh dikatakan’ diserahkan kepada Angkatan Darat (tepatnya kepada perwira-perwira Angkatan Darat). Pertamina saat itu, tak dapat ikut terlalu ‘dinikmati’ oleh Soekarno, tetapi sebaliknya sangat menopang Angkatan Darat sehingga membuat Angkatan Darat memiliki kemandirian keuangan dan ekonomi sejak masa Soekarno. “Di bawah Orde Baru”, tulis seorang peneliti Perancis Francois Raillon yang merujuk tulisan-tulisan dari Mingguan Mahasiswa Indonesia, Pertamina “menjadi perusahaan terpenting di Indonesia berkat cara-cara pengembangan perusahaan yang non konvensional dan amat berani mengambil risiko”. Pertamina dipimpin Ibnu Sutowo “yang memimpinnya sebagai sebuah perusahaan pribadi. Ia melindungi  sepenuhnya para anak buah, dan pegawainya, sedangkan dari mereka ia mengharapkan kesetiaan sejati dan Sutowo sendiri hanya mengakui satu penguasa di Indonesia yaitu Kepala Negara”. Ibnu Sutowo adalah seorang pribadi kharismatik dengan gaya “bangsawan besar”. Meskipun Pertamina memiliki status sebagai perusahaan negara, dan karenanya berada di bawah Departemen Pertambangan, Ibnu Sutowo hanya melapor langsung kepada Kepala Negara. Pertamina merupakan satu inkarnasi dari ketimpangan-ketimpangan yang dapat dilihat dalam sebuah negara patrimonial.

Dua media pers yang tergolong paling depan dalam mengecam ketimpangan yang berkaitan dengan Pertamina, adalah Harian Indonesia Raya yang dipimpin oleh tokoh pers Indonesia yang berintegritas tinggi Mochtar Lubis, serta Mingguan Mahasiswa Indonesia yang dipimpin Rahman Tolleng. Sedangkan kekuatan masyarakat yang paling kritis boleh dikatakan hanyalah para mahasiswa. Para mahasiswa intra kampus di Bandung termasuk diantara yang berada pada deretan depan dalam barisan yang paling kritis. Namun pada sisi lain, tak dapat dipungkiri pula adanya segelintir kalangan generasi muda di Jakarta yang cukup pandai memanfaatkan celah-celah untuk memperoleh keuntungan dan rezeki. Ada yang mendemo Pertamina, sementara yang lain bernegosiasi dengan Ibnu Sutowo, untuk netralisasi situasi.

“Segala sesuatunya di sekitar Jenderal Ibnu Sutowo adalah cemerlang dan gemerlapan. Pakaian seragamnya, kantornya yang dingin dibuat dari kayu jati (dengan minuman dingin coca cola dan air conditioning), pengawal-pengawalnya yang bersenjata, rumahnya yang megah di tengah kota yang tidak menentu, dan pesawat terbang jetnya”, tulis Mingguan Mahasiswa Indonesia di tahun 1969. Penyelenggaraan pesta-pestanya pun disorot dan dikiaskan sebagai pestanya para Sultan. “Dengan wewenang khusus yang diperolehnya dari pimpinan negara dalam perminyakan, Ibnu Sutowo telah mengembangkan dirinya sebagai raja minyak Indonesia. Ia tidak lagi semata-mata bertindak selaku petugas yang memimpin usaha pertambangan minyak negara, tetapi juga wakil negara untuk urusan perminyakan dengan negara luar, melampaui kewibawaan Departemen Pertambangan yang notabene secara hirarkis jauh lebih tinggi kedudukannya”. Selain itu, Pertamina pun telah berubah bagaikan negara dalam negara, semacam kerajaan gurita. “Pertamina di bawah Ibnu Sutowo telah melebarkan sayap ke bidang-bidang usaha di luar perminyakan. Sudah menyusup ke dalam dunia perdagangan nasional maupun internasional dan dikabarkan telah menanamkan modalnya di mana-mana sekehendak hati: di bidang perasuransian, pariwisata, restoran-restoran dan lain-lain”.

Pertamina pun berada di luar kontrol keuangan negara. Pertamina bisa memberikan sekehendaknya sumbangan terhadap pelbagai macam kegiatan dan organisasi, dengan jumlah yang cukup besar, sehingga menimbulkan tanda tanya. “Berapa banyak uang negara yang telah dihamburkan di luar kontrol Departemen Keuangan ? Dan sampai berapa jauhkah Ibnu Sutowo atau Pertamina mempunyai wewenang untuk mengeluarkan uang dari kasnya secara demikian ? Belum lagi  sumbangan-sumbangan yang diberikan secara tertutup kepada berbagai pihak dan golongan yang bisa menimbulkan kesan sebagai suatu usaha penyusunan kekuatan. Dan barang siapa yang membaca berita tentang pemberian sumbangan gedung baru dari Pertamina untuk Departemen Pertambangan, akan merasakan keganjilan. Betapa mungkin sebuah perusahaan negara yang ada dalam lingkup wewenang Departemen itu sendiri bisa menghadiahkan sebuah gedung yang notabene dibeli dengan uang negara juga?”. Penghadiahan gedung terjadi pada tahun 1969. Namun, bukan hanya Departemen Pertambangan, gedung kantor Presiden, yakni Bina Graha pun merupakan ‘pemberian’ Pertamina. Bagi Presiden Soeharto, agaknya Direktur Utama Pertamina Ibnu Sutowo juga adalah salah satu kocek untuk keperluan-keperluan khusus. Ketika misalnya mempersuasi Jenderal Soemitro pasca 15 Januari 1974 agar bersedia ‘mengalah’ menerima pos Duta Besar di Washington, dan Soemitro mengajukan penolakan dengan alasan ‘keluarga saya besar, banyak anak’, Soeharto ‘tanggap’ dengan mengatakan “Nanti akan saya beritahu Ibnu untuk membantu”.

Pada tahun 1969, para teknokrat yang ada di pemerintahan, sepakat dengan kritik-kritik yang dilontarkan para mahasiswa dan sebagian pers. Mereka melancarkan upaya-upaya untuk mengembalikan Pertamina pada relnya. Mereka mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa keuangan Pertamina. BPK gagal, karena tak diperkenankan melihat semua buku kas dan tidak boleh mengetahui prosedur pemakaian uang. Bukan hanya karena dihadang oleh Pertamina saja, tetapi juga karena tak ada dukungan dari berbagai pihak dalam kekuasaan yang rupanya berkepentingan dengan ‘ketertutupan’ Pertamina. Upaya meminta ‘bantuan” Presiden Soeharto juga tidak mendapat tanggapan. Jadi, ke mana lagi ? Bahkan belakangan, menghadapi segala serangan, Ibnu Sutowo berhasil menggalang kolega-koleganya dari kalangan jenderal untuk menangkis, sehingga keluar pernyataan “pemerintah akan melindungi Pertamina terhadap serangan-serangan yang bertujuan menghancurkan Pertamina”.

Pendek kata, pada sekitar tahun 1970, sebelumnya maupun hingga 5 tahun sesudahnya Pertamina begitu kokohnya. Setelah itu baru lah kekuatan benteng Pertamina itu luruh, tatkala pada tahun 1975 perusahaan itu nyaris bangkrut karena tak mampu membayar miliaran dolar utang jangka pendek yang dibuat Ibnu Sutowo dalam mengejar ambisinya membangun berbagai proyek yang sebenarnya sudah di luar jangkauan keuangan dan kemampuan ril Pertamina. Ibnu Sutowo akhirnya diganti. Setidak-tidaknya Ibnu telah membuktikan kepiawaiannya atas para pengeritiknya. Banyak diantara para pengeritiknya lebih dulu mati terkubur, seperti misalnya Harian Indonesia Raya dan Mingguan Mahasiswa Indonesia. Tampuk kepemimpinan Pertamina telah berganti. Tapi lagi-lagi, pergantian tidak selamanya berarti ‘end of the game’. Permainan berjalan terus dalam babak-babak baru dengan episode dan para pelaku baru pula. (Untuk mendapat referensi dari sisi lain, pembaca tulisan ini bisa membaca sebuah buku biografi Ibnu Sutowo, disusun Ramadhan KH, yang diluncurkan puteranya Pontjo Sutowo beberapa bulan berselang).

Bagi banyak pengelola BUMN yang lain, sebenarnya Pertamina besar ‘jasa’nya. Karena, dengan berbagai lakonnya Pertamina telah menyedot perhatian dan kritik yang besar, sehingga permainan yang berlangsung di BUMN yang lain dianggap kecil dan nyaris tak terperhatikan. Padahal, pada kurun waktu yang sama, sejak 1969 hingga tahun 1970-an, tak kurang banyaknya raja-raja kecil yang berkuasa dan bermain dengan leluasa. Gaya hidup bermewah-mewah bukan monopoli orang-orang Pertamina semata, melainkan milik banyak kalangan BUMN lainnya maupun lembaga-lembaga pemerintahan. Roesman Anwar –seorang kalangan BUMN yang sering menulis secara kritis di Mingguan Mahasiswa Indonesia– jauh-jauh hari, masih di tahun 1968 pada saat pemerintahan Soekarno masih terbilang seumur jagung, telah mengingatkan melalui suatu pemaparan. “Mobil nampak-nampaknya merupakan lambang prestise pertama. Sebuah Mercedes atau Holden baru seakan merupakan keharusan untuk dimiliki seorang manager”. Ia mengaku pernah melihat dari dekat “bagaimana seseorang yang di hari pertamanya sebagai Direktur memerintahkan untuk menyediakan sebuah Holden baru dan memperbaiki mobil lamanya untuk dipakai oleh sang isteri, yang semuanya dibebankan pada perusahaan”. Dan merupakan kebiasaan pula bahwa kalau suatu saat terjadi pergeseran maka sang mobil ikut pergi dengan ‘majikannya’. Untuk pejabat penggantinya terpaksa disediakan lagi mobil baru. “Rumah adalah sasaran kedua”. Kalau rumah sudah dimiliki maka rumah tersebut harus dirombak agar tampak lebih representatif, ditambah dengan ‘isinya’ yang serba ‘up-to-date’, mulai dari mebel sampai AC-nya”. Sasaran ketiga, adalah perlu melakukan perjalanan dinas ke luar negeri untuk kepentingan segala macam proyek serta segala macam pembicaraan dagang. Kalau tujuannya Jepang, meskipun merupakan rute aneh dalam peta, “maka diperlukan singgah di Eropa Barat, sekedar untuk menambah pengetahuan dan menambah relasi”. Tidak jarang, sang isteri ikut pula mendampingi sang suami. “Dalam soal gaji, semuanya serba khusus, dengan segala macam dana-dana khusus yang tidak perlu dipertanggungjawabkan. Belum lagi keperluan ‘istirahat’ ke daerah-daerah sejuk di dalam negeri. Perusahaan semakin direpotkan dengan segala macam tagihan”.

BUMN-BUMN pada kurun waktu itu, cukup beraneka ragam, mulai dari perusahaan pelayaran seperti Pelni dan perusahaan penerbangan seperti Garuda, PN-PN Perkebunan, PN-PN perdagangan yang belakangnya berembel-embel ‘Bhakti’ semisal Panca Bhakti, dan sebagainya, serta deretan perusahaan milik pemerintah daerah. Perusahaan-perusahaan negara itu boleh mencatat rugi terus menerus, minimal impas, tetapi kehidupan para pengelolanya ada pada tingkat atas cukup mewah dan berkelebihan. Tak ada dalam kamus pemerintah kala itu untuk menutup, membubarkan apalagi menjual BUMN, sebagaimana ruginya sekalipun. Ini jauh berbeda dengan pemerintahan pasca reformasi saat ini, yang justru sangat bersemangat ‘menjual’ –dengan nama privatisasi– segala macam BUMN yang justru tercatat mampu meraih untung. Lain waktu lain kebiasaan, tapi baunya tetap sama.

Berlanjut ke Bagian 3

Sejarah Persahabatan Korupsi dan Birokrasi (1)

NASIB lanjut pemberantasan korupsi di Indonesia, hingga Juli 2009 ini, penuh tanda tanya, terutama dalam kaitan eksistensi KPK sebagai lembaga yang paling diharapkan menjadi ujung tombak melawan korupsi. KPK mengalami kegoncangan setelah pecahnya kasus Ketua KPK Antasari Azhar yang dijadikan tersangka suatu kasus pembunuhan. Menyusul, tersiar luasnya kabar tentang rencana Polri dan Kejaksaan Agung yang akan memeriksa beberapa orang di jajaran pimpinan KPK lainnya karena tuduhan menerima suap PT Masaro rekanan Departemen Kehutanan. Bersamaan dengan itu, masih pula merupakan tanda tanya, apakah DPR periode 2004-2009 ini akan sanggup (atau mau) menyelesaikan pembahasan RUU Pengadilan Tipikor sebelum masa kerjanya berakhir? Atau kalau tidak, betulkah Presiden bersedia melahirkan Perpu sebagai pengganti UU, agar kelembagaan khusus Pengadilan Tipikor – yang terkait erat dengan kelanjutan kerja, bahkan eksistensi KPK dan nasib pemberantasan korupsi secara keseluruhan– eksis?

Pertanyaan-pertanyaan seperti itu wajar untuk dilontarkan, karena berdasarkan pengalaman empiris sepanjang Indonesia merdeka, kekuasaan –eksekutif, legislatif maupun judikatif– lebih cenderung ‘bersahabat’ dengan korupsi daripada memberantasnya. Ada begitu banyak usaha pemberantasan korupsi telah dipatahkan selama puluhan tahun terakhir ini. Berikut ini sejumlah kilas balik sejarah korupsi di Indonesia, yang dipaparkan kembali dari buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, Juni 2004) dan berbagai catatan dokumentasi lainnya.

BENARKAH kekuasaan senantiasa berkecenderungan untuk korup ? Pada tahun 1970-an, adalah ungkapan yang dipinjam dari Lord Acton “Power tend to corrupt” tersebut termasuk paling sering dikutip dalam lontaran-lontaran kritik mengenai korupsi yang menggejala dengan kuat seiring dengan perubahan kekuasaan. Kutipan-kutipan dari Lord Acton itu –yang tak asing bagi para mahasiswa yang selalu mengambil peran terdepan gerakan anti korupsi– ditampilkan untuk menunjukkan terjadinya pengokohan kekuasaan baru pasca Soekarno yang makin nyata dengan bekal legitimasi Pemilihan Umum 1971 dan bersamaan dengan itu gejala korupsi ternyata memang juga terjadi dalam satu kurva menaik, bahkan seperti tak kenal henti lagi hingga bertahun-tahun kemudian. Sehingga, pada akhirnya memang layak bila dikatakan bahwa korupsi telah memasuki ‘perspektif keabadian’ di Indonesia. Pada berbagai kesempatan, Dr Mohammad Hatta, mantan Wakil Presiden RI yang pertama dan salah seorang proklamator, bahkan menyebutkan bahwa korupsi itu telah menjadi kebudayaan di Indonesia. Ungkapan bahwa ‘kekuasaan cenderung korup’ memang tak asing dalam ‘kehidupan’ Indonesia, yang oleh cerdik cendekia Jawa masa lampau cukup digambarkan dengan satu kata, ‘dumeh’.

Kasus penolakan pembangunan TMII (Taman Mini Indonesia Indah) yang merebak di tahun 1972 ada dalam posisi penting dalam konteks perlawanan terhadap perilaku korupsi. Sebagai suatu kasus politik persoalan TMII memang dapat dianggap selesai pada bulan Maret 1972 itu, terutama setelah adanya jalan tengah melalui suatu proses di DPR. Tetapi sebagai pola, agaknya kasus itu menjadi awal model bergandengnya kekuasaan dengan swasta, awal model penggunaan dana non budgetair, awal model pengerahan dana swasta melalui kharisma kekuasaan. Jelas tak ada transaksi-transaksi nyata dan seketika antara kekuasaan dan swasta yang diminta menyumbangkan sedikit keuntungannya pada Proyek TMII yang dinyatakan bukan proyek pemerintah, kendati melibatkan Ibu Negara, sejumlah menteri dan gubernur. Tapi pada masa-masa berikutnya terbukti secara empiris bahwa mereka yang berjasa, secara tidak langsung mendapat ‘nama baik’ di mata kalangan kekuasaan dan memperoleh ‘benefit’ dengan berbagai cara dan bentuk. Semua berlangsung ibarat hembusan angin, tak terlihat dan tak dapat dipegang, namun terasa keberadaannya.

Dalam jangka waktu yang dekat-dekat dengan peristiwa Taman Mini dan sesudahnya, menjadi fenomena betapa makin pintarnya para oknum kekuasaan mengalirkan dana. Penyambutan-penyambutan pejabat tinggi dari pusat, misalnya, menjadi alasan yang kuat bagi para pejabat daerah untuk melakukan pengeluaran biaya yang boros. Kritik atas contoh soal yang pernah dilontarkan adalah kasus pemborosan penyambutan Ibu Negara dan ibu-ibu Ria Pembangunan (organisasi isteri menteri kabinet) beserta puluhan isteri pejabat pusat yang datang ke Sulawesi Utara dengan satu Fokker 28 Pelita Air anak perusahaan Pertamina. Kedatangan para ibu itu untuk meresmikan antara lain beberapa poliklinik dan gedung wanita. Penyambutan yang dilakukan oleh Gubernur HV Worang dan Nyonya itu dinilai begitu megah dan semarak, sehingga menurut Harian Kompas biaya penyambutan yang dikeluarkan dari kas Pemerintah Daerah Sulawesi Utara itu sendiri masih bisa dan cukup untuk dipakai membangun sebuah poliklinik lagi. Apakah itu sekedar pemborosan, atau dibalik pemborosan itu ada korupsi, tak ada cara untuk mengetahui dan membuktikannya saat itu. Masyarakat hanya bisa melihat satu fakta empiris yang merisaukan, namun tak mendapat jawaban atas pertanyaan apa di balik itu semua, selain bahwa itu adalah bagian dari berkembangnya sikap ABS (Asal Bapak/Ibu Senang).

 

Tikus sehat di lumbung yang hampir kosong

PADA saat para pelaksana proyek Taman Mini Indonesia Indah mulai ambil ancang-ancang untuk membangun impian Ibu Negara, tanah air dilanda krisis harga dan persediaan beras. Dalam kurun waktu yang hampir bersamaan, bermula sejak munculnya sikap keras penguasa terhadap kritik-kritik mahasiswa anti Taman Mini, pengekangan kebebasan menjalankan hak-hak politik, kebebasan bersuara dan mengeritik, meningkat. Sikap keras dan ketat itu berlanjut saat penguasa menghadapi protes krisis beras.

Kegagalan dalam pengadaan beras melalui pembelian kepada petani yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Logistik yang dipimpin Mayor Jenderal Achmad Tirtosudiro, memicu kenaikan harga-harga dalam negeri. Pengelolaan Bulog memang amat buruk dan selalu menjadi sasaran kritik banyak pihak dan para mahasiswa. Bulog ini dimata mahasiswa dikenal pula sebagai tempat terjadinya banyak penyelewengan, sejak beberapa tahun sebelumnya. Kegagalan pengadaan beras akibat pengelolaan buruk ini, menyebabkan membanjirnya kecaman dan kritik terhadap Bulog dan Achmad Tirtosudiro. Muncul Gerakan Anti Lapar dari kalangan mahasiswa. Mingguan Mahasiswa Indonesia yang mendukung gerakan-gerakan itu, menyalurkan pula aspirasi mahasiswa Bandung yang menuntut Kepala Bulog Achmad Tirtosudiro diganti dan penyelewengan-penyelewengan dilingkungan Bulog segera dihentikan dan ditindak secara hukum.

Kegagalan Bulog dipenghujung 1972 itu, membuka lagi borok-borok lama yang pernah terjadi di Bulog sebelumnya, tatkala Bulog masih dikenal dengan singkatan BUL (Badan Urusan Logistik). Salah satu diantaranya adalah skandal Beras Tekad. Apa yang disebut Beras Tekad ini adalah suatu produk beras ‘sintetis’ yang diproduksi oleh PT Mantrust milik pengusaha bernama Teguh Sutantyo di Bandung dengan dukungan kuat Kepala BUL Achmad Tirtosudiro dari belakang. Tekad adalah singkatan dari ‘ketela, kacang, djagung’ (djagung adalah ejaan lama bahasa Indonesia untuk jagung). Beras sintetis dimaksudkan untuk mengisi bilamana terjadi kekosongan atau kelangkaan beras. Tapi biaya produksi Tekad ini ternyata terlalu tinggi dan tidak ekonomis. Ditambah lagi pada waktu itu tercium adanya aroma penyelewengan dana, sehingga mendapat kritikan dan penentangan yang keras. PT Mantrust ini dalam penampilan lahiriah memperlihatkan diri punya sekumpulan keinginan untuk menghasilkan inovasi-inovasi dalam produksi bahan makanan. Hanya saja, setiap kreativitasnya, umumnya gagal karena lebih menonjol aroma penyelewengannya untuk kepentingan komersial. Selain mengintroduksi Tekad, Mantrust pun dikenal sebagai produsen berbagai kebutuhan ransum tentara –namun sayangnya bermutu rendah– seperti misalnya nasi goreng dalam kaleng. Mantrust pun memproduksi daging kaleng. Mutu daging kalengnya cukup bagus, namun kerap kurang teliti dalam pengawasan internal. Pernah terjadi sejumlah daging kaleng yang sudah kadaluarsa dan sempat ditarik kembali, dipasteurisasi ulang lalu diedarkan kembali dengan label baru. Ternyata, di pasaran kalengnya kembung dan bagian dalamnya mengandung karat sehingga bisa membahayakan konsumen.

Jadi memang ironis, saat lumbung negara hampir kosong, ada ‘tikus’ negara yang bukan ‘milik negara’ bersama ‘tikus’ swasta bisa gemuk dengan memanfaatkan situasi. Bahkan lebih dari sekedar memanfaatkan situasi, kerap kali BUL atau Bulog malah menyebabkan keruwetan-keruwetan dalam masalah beras karena kebijakannya yang aneh dan salah tempat maupun waktu. BUL membeli beras tanpa kenal waktu dan tanpa melihat ‘angin’. Seringkali terjadi ia memborong beras dari petani dan pasaran di musim paceklik, disaat beras di pasaran kurang. Tidak ayal lagi harga beras melonjak, seperti misalnya di tahun 1967 dan awal 1968. Sebaliknya, di saat harga sangat rendah, BUL tidak berhenti membagi-bagikan beras konsumsi pegawai negeri, pegawai perusahaan negara dan ABRI. Maka makin merosotlah harga beras, membuat petani di mana-mana menjerit. Alangkah tragisnya apa yang terjadi pada suatu ketika. Di tengah-tengah jeritan para produsen beras karena tidak bisa menjual kelebihan beras mereka (kuartal akhir 1968 dan kuartal awal 1969), BUL tidak henti-hentinya mendatangkan beras impor. Pada 14 April 1969 misalnya, dari Korea tiba 113.000 x 80 kg beras kelas menengah dengan harga tinggi. Padahal waktu itu di dalam negeri terdapat banyak kelebihan beras yang bisa dibeli dengan “harga lebih murah dengan mutu baik”. Kala itu ada gambaran bahwa BUL merupakan tempat manipulasi dan mencari keuntungan, padahal tugasnya adalah untuk menjaga stabilisasi persediaan beras dan stabilisasi harga beras. Untuk apa dana-dana yang diperoleh dengan ‘memainkan’ pasar seperti itu ? Terbetik kabar bahwa BUL menjadi penyumbang dana ‘non budgetair’ bagi kelompok-kelompok tentara dan kelompok-kelompok kekuasaan lainnya, tak terkecuali ormas dan kelompok politik tertentu.

Soeharto saat itu sebenarnya mulai dikritik oleh beberapa pers yang punya keberanian, terlalu membiarkan ‘anak buah’ yang tidak beres, seperti di Bulog atau Pertamina. Kelak memang akan terbukti, bahwa salah satu sumber kejatuhan dan kehancuran reputasi Soeharto adalah ‘kegagalan’ dalam bertindak kepada para bawahan, kawan dan kerabatnya yang melakukan kesalahan berat, penyimpangan dan korupsi. Sehingga, di bagian akhir perjalanan politik dan kekuasaannya, seluruh beban dipikulkan ke bahunya, sebagaimana yang sangat kerap dimintanya sendiri, dan lama kelamaan tercipta dan menguat image bahwa memang dia lah yang memimpin korupsi rezim. Setelah tidak lagi dalam kekuasaan formal pemerintahan, Soeharto menjadi tujuan penindakan hukum. Namun secara dramatis dan tragis Jaksa Agung Marzuki Darusman kandas, tak berhasil membawanya ke depan pengadilan, meskipun kasus korupsi sang mantan Presiden sudah mulai digelar di Pengadilan Jakarta Selatan.

Berlanjut ke Bagian 2

Kini, Kisah Tiga Jenderal:Jejak Rekam Masa Lampau (1)

– Rum Aly

SERPIHAN bom di Mega Kuningan untuk sebagian juga terlontar masuk ke ruang politik praktis –yang temperaturnya tak ikut turun bersama usainya pemilihan presiden 8 Juli 2009– dan menciptakan rentetan ledakan baru di sana. Sementara itu, indikasi yang ditunjukkan sidik forensik yang ditemukan penyelidik kepolisian di sekitar lokasi peristiwa pemboman Marriot-Ritz Carlton tampaknya berjalan menuju arah yang berbeda dengan indikasi berdasarkan laporan intelijen yang dikutip Presiden kemarin, Jumat 17 Juli. Mengasumsikan bahwa kedua sumber indikasi punya kadar reliability yang sama, dengan sedikit menyederhanakan pemikiran, kita bisa mengatakan pada hakekatnya ada dua peristiwa berbeda namun bersatu dalam satu ‘ledakan’. Sampai, ada fakta lanjutan yang bisa menunjukkan bahwa kedua soal itu, yakni pemboman dan kekecewaan terhadap pilpres, ternyata berkaitan dalam satu hubungan sebab-akibat.

Terlepas dari itu, sebenarnya ada ‘detil kecil’ menarik dalam penyampaian Presiden Susilo Bambang Yudhoyono selepas Jumat siang itu. Presiden menggunakan penyebutan intelijen yang ‘ada di pihak pemerintah’. Apakah percikan ‘refleks’ ini berarti ada intelijen yang bukan di pihak pemerintah? Ini menjadi menarik, bila dikaitkan bahwa dalam kancah pemilihan presiden yang baru lalu ini, ada tiga jenderal –purnawirawan dengan pengaruh dan atau sisa pengaruh tertentu yang dapat dipastikan tidak kecil– di antara enam tokoh yang maju sebagai kandidat calon presiden atau wakil presiden. Di masa lampau, sepanjang yang dapat dicatat, ada sejarahnya bahwa tidak selalu jaringan intelijen ada dalam kendali resmi pemerintah, melainkan bisa di bawah kendali perorangan atau kelompok militer tertentu yang ada di dalam kekuasaan. Salah satu contoh paling klasik adalah jaringan Opsus (Operasi Khusus) di bawah Ali Moertopo di masa awal orde baru. Dan dibelakang Ali Moertopo ada nama Pater Beek, yang sebenarnya seorang biarawan namun berpengalaman dan berkemampuan operasional khusus dengan kategori excellent.

Apakah di luar SBY yang adalah Presiden incumbent, kedua jenderal yang lain, Wiranto dan Prabowo Subianto, juga punya jaringan intelijen yang aktif dan atau telah diaktivasi kembali untuk kepentingan politik masing-masing? Sekedar melihat bahwa di sekeliling dua jenderal itu memang terdapat sejumlah purnawirawan tokoh militer dengan kategori ‘terkemuka’ di masanya masing-masing, dan beberapa di antaranya pernah memangku jabatan di lembaga-lembaga intelijen, secara awam dapat dikatakan bahwa bagaimanapun ada jaringan semacam itu atau setidaknya ada cara dan metode intelijen yang digunakan sebagai penopang dalam berpolitik. Hal yang sama tentu terjadi dengan Susilo Bambang Yudhoyono, yang bahkan punya akses kuat terhadap intelijen ‘incumbent’. Artinya, di belakang pertarungan politik yang baru lalu ini terjadi pula semacam ‘perang’ intelijen? Barangkali, ya. Kalau ya, memang ya, karena ini semua ciri gaya militer dalam berpolitik, bukan gaya pertarungan politik kaum sipil yang lebih pandai dalam pertarungan adu mulut saja –dari yang etis sampai yang tak etis samasekali. Tempo hari, militer yang berpolitik sering dijuluki politician in uniform, sedangkan politisi sipil dari partai disebut sebagai ‘tukang kecap’ dan tak pernah ada kecap yang tidak nomor satu.

Pada awal bergulirnya reformasi, peranan politik kelompok-kelompok militer, secara kuat ditekan oleh berbagai kekuatan politik dan kekuatan lainnya dalam masyarakat. Nyaris-nyaris tiba ke titik nol, terbalik sama sekali dengan masa ‘kegemilangan’ penerapan Dwifungsi ABRI, yang memberikan peranan dan fungsi sosial politik yang besar kepada ABRI (kini TNI) selain peranan dan fungsi pertahanan-keamanan yang sudah begitu kuatnya. Sedemikian besar fungsi sospol yang dimiliki sehingga ada masa di mana posisi-posisi penting di kabinet dan pemerintahan serta jabatan-jabatan gubernur, bupati/walikota, pimpinan badan usaha milik negara dan lain sebagainya hampir-hampir habis diborong tak bersisa bagi kaum sipil.

Ternyata kaum sipil yang seakan-akan berhasil merebut tempat utama dalam kehidupan politik sesudah berakhirnya masa kekuasaan Soeharto –dan dengan demikian juga diharapkan dalam pengelolaan kekuasaan negara– tidak cukup memiliki kepercayaan diri dan pada akhirnya kembali menoleh kepada sumber-sumber militer. Fenomena ini menguat menjelang Pemilihan Umum dan Pemilihan Umum Presiden secara langsung di tahun 2004 dan makin kokoh pada tahun 2009. Niatnya, kira-kira bagaimana kini ‘memperalat’ militer, tapi nyatanya bisa juga terbalik kemudian. Berikut ini, beberapa cuplikan catatan lama tentang perilaku partai dan kekuatan sipil lainnya tatkala mendapat kesempatan mengelola kekuasaan negara setelah 1998 (yang untuk sebagian diangkat dari Rum Aly, Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter, Penerbit Buku Kompas, 2004).

Partai-partai dan kekuatan-kekuatan politik aktual yang berperan setelah 1998 –baik yang memiliki kaitan sejarah dengan partai-partai atau kekuatan politik masa orde baru maupun yang muncul melalui peluang baru masa reformasi– ternyata lebih kuat kecenderungannya kepada subjektivitas hasrat kekuasaan untuk dirinya sendiri daripada memperjuangkan secara sungguh-sungguh segala sesuatu yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan negara secara keseluruhan. Kerapkali keburukannya sulit dibedakan dengan tentara di waktu lalu, hanya saja mereka tak bersenjata di tangan, tetapi pada hakekatnya sama-sama haus dan mengutamakan kekuasaan untuk diri sendiri. Sehingga, sulit untuk diharapkan sepanjang mereka semua tidak punya kemauan melakukan perubahan signifikan dalam dirinya masing-masing. Dan itu tetap sama keadaannya hingga tahun 2009 ini, terutama di saat sebagian besar anggota masyarakat di Indonesia sedang menderita ‘kesakitan sosiologis’ seperti sekarang: mudah dibeli sehingga gampang merubah ‘kesetiaan’, mudah diperalat, mudah diprovokasi, mudah diadudomba, mudah marah tapi mudah pula putus asa, malas berpikir dan seakan-akan sudah kehilangan persepsi, dan sebagainya. Ada daftar panjang untuk hal ini.

Fenomena sikap para pemegang kekuasaan baru pasca Soeharto, yang berasal dari kalangan sipil, yakni sampai naiknya Susilo Bambang Yudhoyono yang berlatarbelakang militer, mungkin bisa dipahami hanya dari fakta bahwa kehadiran mereka pada garis besarnya tidak diawali dengan kuat oleh suatu perjuangan idealistik. Katakanlah, misalnya, perjuangan idealistik berupa suatu inisiatif menjalankan proses pembaharuan secara konseptual, atau perjuangan menegakkan demokrasi yang mendasar, melainkan sekedar terseret peralihan ataupun korban ‘perlawanan’ (kalau memang ada perlawanan, karena pusat perlawanan ada di ‘tempat’ atau di tangan orang lain) –untuk tidak menyebutnya sekedar korban dengan berbagai lekatan sisa sindroma– terhadap penindasan rezim sebelumnya. Tatkala penindas perlaya, mereka yang pernah diinjak – seperti semut, namun tak sempat menggigit– boleh naik dan mungkin saja merasa berhak untuk ‘menginjak’ atas nama dan dalih apapun.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Dua Jenderal, Setelah Bom JW Marriot-Ritz Carlton

Sekali lagi, Prabowo Subianto ‘tergiring’ ke posisi ‘tersangka’?

HANYA dalam hitungan jam setelah terjadinya ledakan bom Jumat pagi 17 Juli di dua hotel berbintang di Mega Kuningan Jakarta, JW Marriot dan Ritz Carlton, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono –yang adalah seorang jenderal purnawirawan– tampil dengan pernyataan-pernyataan ‘keras’ dengan implikasi politis yang luas. Selain mengutuk aksi pemboman itu, Presiden mengungkap adanya kegiatan kelompok teroris yang berlatih menembak dengan menggunakan foto dirinya sebagai sasaran tembak. Presiden menunjukkan foto-foto yang menunjukkan adegan-adegan pelatihan tersebut. Satu diantaranya menunjukkan foto wajahnya yang pada pipi kiri terlihat lubang bekas tembusan peluru. Ini laporan intelijen, “ada rekaman video, ada gambar, bukan fitnah, bukan isu”, ujar Presiden.

Masih berkaitan dengan laporan intelijen, ungkapnya lebih jauh, ada rencana untuk melakukan kekerasan dan tindakan melawan hukum berkaitan dengan hasil pemilu. Ada pula rencana untuk pendudukan paksa KPU pada saat nanti hasil pemungutan suara diumumkan. “Ada pernyataan akan ada revolusi jika SBY menang…. Ada pernyataan kita bikin Indonesia seperti Iran”. Seperti kita ketahui, Iran yang baru saja melaksanakan pemilihan presiden, bergolak karena adanya kecurigaan kecurangan dibalik kemenangan Ahmadinedjad yang kedua kali. Menurut Presiden, ada pula pernyataan bahwa “bagaimanapun juga SBY tidak boleh dan tidak bisa dilantik” kembali sebagai presiden. Pada kesempatan yang sama, tanpa menyebutkan nama, Presiden mengungkap adanya ‘penjahat’ yang di masa lampau telah melakukan kekerasan politik berupa penghilangan paksa dan bahkan menghilangkan nyawa orang lain. Dan orang tersebut masih bebas berkiprah hingga kini.

Meski samasekali tidak menyebut nama, sadar atau tidak, pemaparan Presiden itu menimbulkan asosiasi ke arah tokoh tertentu. Tokoh yang selama ini senantiasa dikaitkan dengan kekerasan politik berupa penghilangan paksa berupa penculikan yang mungkin berlanjut dengan penghilangan nyawa, di masa kekuasaan Soeharto, adalah Letnan Jenderal Prabowo Subianto, yang kala itu juga adalah menantu Soeharto. Isu mengenai ini telah beredar luas dalam khazanah politik 1998 dan sesudahnya. Laporan TGPF (Team Gabungan Pencari Fakta) yang dibentuk setelah Peristiwa Mei 1998, berkali-kali juga menyebut keterlibatan Letnan Jenderal putera Professor Soemitro Djojohadikoesoemo ini dalam rangkaian peristiwa politik pergulatan kekuasaan ketika itu. TGPF yang diketuai Marzuki Darusman SH Ketua Komnas HAM waktu itu, juga menunjuk beberapa nama lainnya dalam rangkaian peristiwa, termasuk nama Jenderal Wiranto yang sebagai Pangab kala itu melakukan tindakan-tindakan yang menimbulkan tanda tanya, seperti meninggalkan Jakarta padahal mustahil sebagai pimpinan ABRI ia tak mengetahui kegentingan situasi di bulan Mei 1998 itu.

Prabowo membantah semua tuduhan atas dirinya dalam kaitan peristiwa kekerasan di tahun 1998 dan pada masa sebelumnya. Akan tetapi, tak pernah ada proses klarifikasi resmi, misalnya melalui jalan hukum, hingga tuduhan itu tetap melayang-layang dan masuk mengendap ke dalam pikiran banyak orang sebagai sesuatu yang dianggap benar.

Dan, merupakan pula suatu kebetulan bahwa usai pemilihan presiden Juli 2009 ini, beredar luas isu di masyarakat tentang adanya rencana rangkaian gerakan ‘keras’ menyusul ketidakpuasan atas ‘kekalahan’ yang mengaitkan nama Prabowo Subianto. Isu itu menggambarkan betapa sebenarnya Prabowo sudah mempunyai sejumlah besar orang, yang disebutkan sebagai mantan militer dari kesatuan terlatih baik, siap bergerak bilamana diperlukan dalam suatu tindakan extra ordinary. Dalam pada itu, penyebutan Iran menciptakan asosiasi terhadap wilayah Timur Tengah. Sepanjang pengetahuan mengenai gerakan teroris di dunia, ada dua aliran garis keras kelompok radikal Islam yang menggunakan tindakan teror sebagai senjata utama. Aliran pertama berkiblat dan berpusat di Afghanistan, aliran kedua merujuk ke Iran. Untuk yang disebut terakhir ini, perlintasan utamanya menuju tindakan operasional ke berbagai belahan dunia, adalah Yordania. Dan sekali lagi, dengan mudah orang kembali mengasosiasikannya pada Prabowo Subianto yang pernah lama bermukim di sana pasca peristiwa 1998. Dengan demikian, kita bisa melihat, sekali lagi Prabowo Subianto ‘tergiring’ menuju posisi tersangka.

Reaksi Prabowo dinantikan orang. Tak lama setelah keterangan pers Presiden, orang dekat Prabowo, Fadli Zon segera bereaksi. Ia mengatakan, pernyataan SBY hanya akan makin memperkeruh situasi. Apakah Prabowo merasa bahwa dirinyalah yang dituju langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono? Saya sebenarnya tidak merasa, ujarnya di petang hari, “karena saya tidak melakukannya”. Namun tak urung Prabowo menjawab juga beberapa tudingan Presiden –yang bagaimanapun juga telah diterjemahkan sebagai tuduhan kepada sang calon wapres pendamping Mega ini– dalam kaitan hasil pemilihan presiden 8 Juli yang baru lalu. Prabowo menolak terminologi “sakit hati” sebagai “orang kalah”. Menurut Prabowo, pihaknya menginginkan prosedur dan proses pemilihan yang “harus transparan, harus bersih, harus jujur” justru untuk mencegah adanya tindakan-tindakan emosional dan irasional dari elemen-elemen di masyarakat. “Karena kita tahu bahwa masyarakat kita ini emosional”.

Karena, pengungkapan ‘data’ intelijen yang diutarakan Presiden boleh dikatakan tak memiliki point lain di luar kaitan pemilihan umum presiden itu, maka orang terbawa kepada kesimpulan bahwa pemboman kali ini memang terkait sebagai hubungan sebab-akibat dengan peristiwa politik yang baru kita lalui pada 8 Juli itu. Biasanya, asosiasi refleks selama ini segera tertuju kepada kelompok radikal yang dikaitkan dengan fanatisme agama. Apakah kali ini berbeda? Jelas ini semua menimbulkan tanda tanya. Tetapi karena lazimnya seorang Presiden selalu menerima laporan dengan kualifikasi A-1, maka tentu sulit untuk segera menolaknya, sampai nanti terbukti bahwa kali ini intelijen keliru. Atau setidaknya, data itu mengandung banyak kebenaran, cuma sebenarnya tak ada relevansinya dengan peristiwa pemboman itu sendiri. Ataukah barangkali, Presiden sekedar menggunakan momentum peristiwa pemboman ini untuk mengungkapkan kepada khalayak tentang suatu rencana konspirasi terhadap dirinya, suatu peristiwa berdiri sendiri yang (mungkin) tidak terkait dengan pemboman itu.

Namun, terlepas dari semua itu, yang terbaik adalah Polri bekerja secara profesional, dan dengan cara yang bersih dari noda kepentingan politik. Mengungkap kebenaran objektif dari peristiwa, tanpa hitungan politik apapun, entah siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan. Bukankah ini soal kejahatan yang telah merenggut nyawa manusia di luar ranah politik dan kekuasaan?

Rum Aly

Korupsi di Indonesia: Kisah Nan Tak Kunjung Usai (5)

Soeharto, janji yang tak pernah dipenuhi

Pada bulan Agustus 1970, aksi anti korupsi makin marak. Bukan hanya mahasiswa Bandung dan Jakarta yang bergerak, tapi juga Yogya, Surabaya dan Makassar serta Medan. Akan tetapi memang yang selalu menjadi bahan berita utama adalah Bandung dan Jakarta. Komite Anti Korupsi yang dimotori Arief Budiman merencanakan malam tirakatan 15 Agustus di jalur hijau jalan MH Thamrin. Tapi rencana itu dilarang oleh Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro. Kopkamtib ini dalam waktu yang singkat memang betul-betul makin menunjukkan taring dan aumannya, dan menjadi lembaga yang ditakuti karena kewenangannya yang luas dan bisa menangkap siapa saja dan kapan saja cukup dengan tuduhan ‘mengarah subversi’. Larangan itu dilontarkan Jenderal Soemitro seraya melontar ancaman akan mengirim pasukan bila tirakatan tetap dilaksanakan Arief Budiman dan kawan-kawan. Digambarkan bahwa waktu itu Arief tetap bersikeras ingin melaksanakan niatnya, meskipun ada beberapa kawannya yang agak gentar juga, sehingga diperhitungkan akan terjadi bentrok bila tak ada satu pihak yang bersedia mengalah.

Akan tetapi, tampil Gubernur DKI Ali Sadikin –seorang Jenderal Marinir, dulu disebut KKO atau Korps Komando– turun tangan memberi jalan tengah, untuk mencegah apa yang dikatakan akan menyebabkan bentrok. Mahasiswa ditawarkan untuk melaksanakan malam tirakatan di rumah masing-masing dan Ali Sadikin yang populer bagi warga Jakarta saat itu menjanjikan akan memadamkan lampu selama lima menit malam itu di seluruh Jakarta. Mahasiswa-mahasiswa Jakarta menerima jalan tengah ini dan betul-betul bermalam tirakatan di tempat masing-masing. Komite Anti korupsi (KAK) dua hari sebelum 15 Agustus 1970 memutuskan menerima usulan Ali Sadikin. Namun W.S. Rendra penyair Mastodon dari Yogya yang bukan warga Jakarta dan merasa bukan anggota KAK –sehingga merasa tidak terikat dengan keputusan KAK– tetap datang ke Jalan Thamrin pada pukul 21.00. Bersama beberapa rekannya sesama seniman yakni Azwar AN, Nazhar, Djuffri Tanissan, Gunawan Muhammad, Bur Rasuanto, Hutasoit dan JE Siahaan, ditambah ekonom muda Drs Dorodjatun Kuntjoro Jakti, turun ke jalur hijau Jalan Thamrin di depan Wisma Warta. Mereka duduk dengan tenang di sana dalam suatu lingkaran, kemudian berdoa, bertirakatan. Dan langsung ditangkap setengah jam kemudian. Rendra digiring ke mobil petugas, diikuti Azwar dan Hutasoit, dibawa ke Kodim (Komando Distrik Militer) Jakarta Pusat sebelum dibawa ke Skogar (Staf Komando Garnisun). Beberapa teman tirakatannya dan eksponen KAK termasuk Akbar Tandjung menyusul ke Skogar, tapi malah juga ikut diperiksa.  Mereka dibebaskan pada pukul 02.30, kecuali Akbar Tandjung dan Dorodjatun yang masih “diperlukan”, dan ikut diinapkan semalam bersama Rendra. Mereka baru dibebaskan keesokan siangnya pukul 15.00.

Setelah terjadi serangkaian gejolak mahasiswa, DPRGR tanggap juga akhirnya. Pada bulan September lembaga yang ‘telah dibersihkan’ dari sisa-sisa Orde Lama ini menyelenggarakan diskusi untuk membahas Rancangan Undang-undang Anti Korupsi. Insiatif DPRGR ini sedikit-dikitnya berhasil juga meredam sementara aksi-aksi mahasiswa, yang mungkin saja sudah merasa telah didengar tuntutannya. Dan untuk selanjutnya, tampaknya gerakan anti korupsi telah bertukar menjadi “susun segera Undang-undang Anti Korupsi”. Pada pertengahan Agustus sebelumnya, dalam pidato kenegaraannya selain menganjurkan agar pembahasan Rancangan Undang-undang Anti Korupsi dipercepat pembahasannya, Soeharto pun berjanji “Pemberantasan korupsi akan saya pimpin langsung”. Suatu janji yang tak pernah dipenuhi, untuk tidak mengatakan sebaliknya. Perlu dicatat, tak ada Presiden Indonesia, yang tidak pernah berjanji memberantas korupsi. Namun, korupsi seakan telah masuk ke dalam perspektif keabadian.

Berikutnya di kolom ini: Rangkaian kisah tentang persahabatan birokrasi dengan korupsi.

Korupsi di Indonesia: Kisah Nan Tak Kunjung Usai (4)

Korupsi: Dalam Perspektif Keabadian

HINGGA tahun 1970, tingkat kepercayaan kepada Soeharto sebenarnya masih cukup tinggi. Ada beberapa kisah kecil yang menunjukkan dirinya masih patut diteladani, pada tahun-tahun awal penampilannya sebagai pemimpin bangsa dan negara. Sebuah sketsa peristiwa disajikan di pertengahan 1968 (Mingguan Mahasiswa Indonesia, 21 Juli 1968) sebagai berikut ini: “Kini anak-anak penggede-penggede Orde Baru mulai banyak tingkah”. Tiap hari koran-koran Jakarta mengecam ngebut (Dulu, Guntur Soekarnoputera juga senang ngebut dengan mobilnya di Bandung tanpa ada yang berani menegur). Polisi lalu lintas dikecam karena tidak berani bertindak. Suatu hari seorang wartawan datang pada perwira tinggi polisi dan bertanya tentang soal ini. “Bagaimana anak buah saya berani bertindak ? Suatu kali polisi lalu lintas menegur salah seorang pemuda yang melanggar lalu lintas. Apa jawabnya ? ‘Kamu tidak tahu ? Saya anak menteri luar negeri !’…”, demikian sang perwira menuturkan. Diceritakan seterusnya, “anak Jenderal Soeharto juga ditangkap polisi lalu lintas. Tetapi ayahnya tegas. Anaknya tetap diadili. Dan di rumah ia dimarahi oleh ayahnya”. Bahkan ada yang menyaksikan bahwa ‘rebewijs’ (SIM atau Surat Izin Mengemudi) anaknya itu disobek. “Tindakan Jenderal Soeharto terhadap anaknya patut dicontoh oleh penggede-penggede Orde Baru yang lain”, demikian dituliskan. “Jangan menyalahgunakan kekuasaan bapaknya”.

Demikianlah, di mata mahasiswa misalnya, dengan berbagai fakta dan data empiris Soeharto dianggap masih bisa diharapkan membawa perbaikan setelah jatuhnya Soekarno dari panggung kekuasaan. Tapi ada beberapa kritik yang diajukan kepadanya. Dalam menjawab kritik, sebaliknya kepada mahasiswa –dalam beberapa kesempatan pertemuan dengan sejumlah tokoh mahasiswa– ia mengajarkan pentingnya bersabar, dan menyitir pepatah Jawa alon-alon waton kelakon. Ia pun menampilkan banyak “tepa slira”, suatu sikap yang senantiasa berusaha menempatkan diri dalam posisi orang lain, berusaha mengerti mengapa sampai terjadi suatu perbuatan  dan tak buru-buru menindaki. Tetapi secara bertolak belakang, pada waktu yang bersamaan banyak kalangan kekuasaan yang dekat dengan Soeharto menjawab kritik-kritik mahasiswa dengan cara yang lebih ketus dan sering vulgar.

Sifat-sifat Soeharto yang lekat dengan budaya Jawa ini, bagi sebagian besar mahasiswa dianggap mulai ketinggalan zaman. Tentang prinsip alon-alon ini, Mingguan Mahasiswa Indonesia yang terbit di Bandung namun memiliki pengaruh secara nasional itu, menulis pada salah satu terbitan di bulan Agustus 1970 –dua tahun setelah memuat sketsa teladan kecil Soeharto– sebagai berikut. “Alonalon asal kelakon, adalah petuah kakek-kakek dan nenek-nenek Jawa, yang terjemahannya dalam bahasa Indonesia ‘Lambat-lambat sajalah, pokoknya terlaksana’. Di balik pemeo ini tersimpan sikap yang cermat dan hati-hati (‘nistiti lan ngatiati’), menerima (‘narima’), rendah hati (‘andapasor’) – diletakkan dalam tempo hidup yang ‘nguler kambang’ (seperti ulat berenang di air, sangat lambat). Dapat dibayangkan ‘pegangan hidup’ semacam itu dipetuahkan oleh seorang bangsawan tua sambil duduk di kursi goyang, menikmati teh kental lambat-lambat, satu teguk setiap lima menit. Diiringi suara perkutut dan gending ‘Pangkur Palaran laras Pelog patet Barang’ yang mengalun gemulai seperti padang bunga tertiup angin dan membentang sayup-sayup seakan tak bertepi –surga yang ‘terdengar’ di bumi itu– yang dapat membawa seorang ‘priyantun Jawi’ (bangsawan Jawa) ke dalam ‘liyep layaping ngaluyup’ (keadaan jiwa yang melayap sayup, antara tidur dan jaga)”. Tapi, “Sedikitnya sejak dua generasi yang lalu, alonalon waton kelakon mulai kurang populer. Orang-orang Jawa mulai meninggalkan hidup ‘sub specie aeternitatis’ (dalam perspektif keabadian) dan membeli arloji. Waktu telah mulai menjadi pertimbangan. Seorang ahli musik mengeluh bahwa gending-gending Jawa klasik yang bernafas panjang-panjang mulai menghilang dan digantikan oleh gending yang bertempo lebih cepat”. Maka sesungguhnya mengherankan jawaban “alonalon waton kelakon’ yang diberikan Presiden Indonesia di abad 20 ini kepada kampanye anti korupsi dalam sebuah negara yang sedang memodernkan masyarakatnya. Dikaitkan dengan pemberantasan korupsi itu, mingguan tersebut mengingatkan “Pemberantasan korupsi harus dimulai dengan proses pengadilan dan dengan perbaikan-perbaikan organisasi, administrasi dan manajemen. Ia harus dimulai karena waktu di zaman Apollo lebih bengis dan lebih cekatan dari di zaman Mahabharata. Sang Batara Kala di zaman sekarang telah menemukan pemeo internasional: Now or never”.

Apapun yang dikemukakan Soeharto, kelambanan adalah kelambanan bagi mahasiswa. Mereka mengajukan “sekarang atau tidak pernah”. Kelambanan ini sebenarnya telah dikeluhkan sejak tahun 1967. Amien Rais dari Universitas Gadjah Mada pernah mengingatkan “Orde Lama telah memprodusir kaum koruptor dan kelompok profiteur di mana-mana. Oleh karena itu, tanpa berani menggulung benalu-benalu yang telah difabrisir oleh Orde Lama itu, Orde Baru sulit akan melaksanakan rehabilitasi dan stabilisasi ekonomi” (Mingguan Mahasiswa Indonesia, Minggu ke-II Mei 1967). Amien menggambarkan kabinet Soeharto saat itu dihadapkan pada korupsi tingkat tinggi. “Kita tahu justru, koruptor-koruptor kaliber besar adalah mereka yang mempunyai kedudukan dan jabatan tinggi, baik dari kalangan sipil ataupun militer”. Soeharto harus berani menanggulangi korupsi secara wajar, ujar Amien. Sedang menurut Mingguan Mahasiswa Indonesia sendiri dalam edisi yang sama, “Soekarno-soekarno kecil  yang korup  dan kaum vested interest pada umumnya masih dibiarkan berkeliaran dan memegang jabatan-jabatan kenegaraan”. Dan pada waktu yang bersamaan telah muncul debutan-debutan baru pelaku korupsi baru.

Nyatanya, seruan “sekarang atau tidak” memberantas korupsi tidak cukup bergema bagi penguasa baru pasca Soekarno. Sejarah memang membuktikan kemudian, bahwa bahkan hingga kini pemberantasan korupsi kenyataannya tidak pernah dilakukan sungguh-sungguh. Perspektif keabadian tidak berhasil ditinggalkan, khususnya dalam memberantas korupsi, sehingga mungkin saja kelak kita tercengang bahwa perilaku korupsi menempati posisi keabadian dalam kehidupan bangsa ini. Bahkan setelah Indonesia berganti presiden beberapa kali.

Tidak sabar menunggu-nunggu hasil Komisi 4, sejak Juni 1970 sejumlah tokoh mahasiswa di Bandung telah melakukan tukar pikiran yang intensif untuk merancang suatu gerakan baru anti korupsi, karena mereka kurang yakin terhadap peluang keberhasilan Komisi 4. Maka tanpa menunggu lama-lama mahasiswa Bandung dan juga mahasiswa Jakarta sejak Juli mulai bergerak kembali melakukan aksi anti korupsi. Di Bandung, muncul ‘Bandung Bergerak’ yang dimotori oleh aktivis-aktivis Dewan Mahasiswa seperti Marzuki Darusman, Sjarif Tando dan Boy Musbar Nurmawan. Selain itu tercatat pula nama-nama lain seperti Erna Walinono (kini Erna Witoelar), Agus Dipo Subagyo, Hernanto, A. Razak Manan, Arifin Panigoro, Muhidin, Oberlin Batubara, Seto Harianto, Paulus Harli, Achmad Buchari Saleh, Piet Tuanakotta, Lili Asdjudiredja, Surjana Nataadikusuma dan Jajun Wahju. Selain aktivis dewan mahasiswa dari ITB, Universitas Padjadjaran dan Universitas Parahyangan, sebagian dari mereka adalah fungsionaris-fungsionaris organisasi-organisasi ekstra seperti PMB, Imaba, CSB, Damas, PMKRI dan GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia). Pada saat-saat berikutnya datang dukungan dari HMI Bandung. Aktivis-aktivis HMI ini menggabungkan diri dan secara aktif turut serta dalam gerakan-gerakan mahasiswa Bandung anti korupsi tersebut.  ‘Bandung Bergerak’ (BB) mendatangi sejumlah pejabat yang dianggap bertanggung jawab pada berbagai kementerian, menggugat dan meminta pertanggungjawaban terhadap apa yang mereka anggap korupsi dan penghamburan uang negara. Selain mendatangi beberapa kementerian yang lebih lazim disebut departemen, mahasiswa ‘Bandung Bergerak’ mendatangi kantor Pertamina di Jalan Perwira Jakarta dan Kejaksaan Agung di Jalan Sisingamangaraja. Di sana mereka menempelkan poster-poster anti korupsi. Kelompok ‘Bandung Bergerak’ ini diterima oleh Ketua DPR-GR dan kemudian menemui Presiden Soeharto. Kepada kedua pucuk pimpinan lembaga tinggi negara itu, mereka menyampaikan sepucuk surat terbuka yang menyangkut masalah korupsi. Pada waktu yang hampir bersamaan, sejumlah tokoh mahasiswa yang umumnya dari Universitas Indonesia, Arief Budiman, Marsilam Simandjuntak dan Sjahrir, melakukan kegiatan yang sama di bawah nama ‘Komite Anti Korupsi’ (KAK). KAK ini sebenarnya gabungan dari ‘Mahasiswa Menggugat’ dengan aktivis KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia) sisa-sisa 1966.

Meski memiliki pola yang mirip, sebenarnya ada ganjalan yang terjadi antara mahasiswa Bandung dengan mahasiswa Jakarta kala itu. Mahasiswa Bandung mencurigai sebagian dari gerakan-gerakan mahasiswa di Jakarta itu diperalat oleh partai-partai – waktu itu ada 9 partai yang eksis dan siap mengikuti Pemilihan Umum 1971 bersama Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golongan Karya). Memang, isu-isu dan penyampaian yang dilontarkan mahasiswa Jakarta saat itu terasa amat paralel dengan suara-suara sejumlah partai. Apalagi fakta menunjukkan tercampurbaurnya sejumlah tokoh mahasiswa organisasi ekstra universiter yang dikenali sebagai ‘mereka yang dekat dengan kalangan partai’ dalam gerakan-gerakan mahasiswa Jakarta. Ditambah pula adanya satu dua tokoh yang diragukan integritasnya karena kedekatan dengan beberapa kalangan penguasa –dengan tentara maupun Opsus Ali Moertopo– dan atau punya tujuan-tujuan tertentu memanfaatkan gerakan di luar tujuan-tujuan idealistis. Bagi mahasiswa Bandung, partai-partai adalah kekuatan-kekuatan kepentingan sempit dan ideologistis yang merupakan penghambat modernisasi kehidupan politik dan bernegara. Sedangkan mahasiswa-mahasiswa Bandung yang berbasis kampus di tahun 1970 itu dengan tegas menyatakan diri “tetap berpegang kepada strategi modernisasi” dalam menjalankan aksi-aksi mereka.

Jadi, sepanjang ada bau partai, tak ada kompromi bagi mahasiswa Bandung, kecuali partai-partai mau memperbaharui diri atau diperbaharui. Sikap tidak mau berkompromi dengan segala yang berbau partai politik ini pula, yang membuat banyak organisasi mahasiswa ekstra universiter yang secara langsung atau tidak langsung punya kaitan dengan partai, tersisih di kampus-kampus Bandung. Dalam pemilihan senat dan dewan mahasiswa di kampus-kampus utama perguruan tinggi yang ada di Bandung, secara umum tokoh-tokoh mahasiswa yang tercium punya afiliasi ekstra langsung tersisih. Yang masih agak menonjol adalah HMI, tapi organisasi yang dianggap punya kaitan dengan neo Masjumi dan ikut menopang kelahiran Parmusi (Partai Muslimin Indonesia) ini dalam banyak hal kehilangan pengaruh di kampus terkemuka di Bandung, terkecuali di IKIP (Institut Keguruan Ilmu Pendidikan) dan sedikit kampus kecil-kecil. Komisariat-komisariat mereka di berbagai kampus antara ada dan tiada dalam kegiatan. Tapi mereka yang secara perorangan menunjukkan kesamaan persepsi dalam menanggapi berbagai permasalahan sosial politik aktual tetap diterima dalam kegiatan sehari-hari. Rekan-rekannya di kampus memahami bahwa meskipun memiliki kesamaan persepsi, anggota-anggota HMI ini terkendala untuk ikut serta dalam kegiatan kritis yang sama dengan mahasiswa lain. Termasuk dalam gerakan anti korupsi. Karena, segala sesuatunya, sepanjang menyangkut soal pergerakan kala itu, keputusannya ada di tangan PB HMI di Jakarta.

Berlanjut ke Bagian 5