Pada saat kekuasaan Soeharto bertambah kokoh sebelum dan sesudah pemilihan umum tahun 1971 birokrasi negara dimasuki oleh kalangan tentara dan tentara menjadi sangat dominan di dalamnya. Tentara atau tepatnya para perwira Angkatan Darat kala itu dianggap sebagai barisan yang lebih cakap dan mampu dibanding kalangan sipil untuk mengelola pemerintahan, meskipun kelak terbukti bahwa adalah tidak benar kualitas para tentara lebih unggul. Masalahnya adalah bahwa setelah jatuhnya Soekarno, memang sebagai institusi, Angkatan Darat lah yang tersisa sebagai kekuatan yang paling terorganisir. Sementara itu institusi-institusi sipil semua ada dalam keadaan berantakan. Apalagi partai-partai politik yang seluruhnya adalah sisa dan warisan struktur politik lama telah merosot kredibilitasnya dan pada waktu yang bersamaan belum tumbuh satu institusi sipil baru yang terorganisir. Bahkan kalangan cendikiawan maupun mahasiswa generasi 1966 gagal menumbuhkan diri sebagai institusi yang bisa diharapkan. Apalagi pertarungan kekuasaan telah melahirkan ambisi baru di kalangan tentara untuk menjadi pemegang tunggal dari kendali kekuasaan negara, sehingga sengaja atau ‘tidak sengaja’ kekuatan lain yang mandiri dan berpotensi harus dipatahkan.
Korupsi dan segala penyimpangan yang bertujuan akhir mengumpulkan dana untuk membiayai kekuasaan jelas tidak mudah terhindarkan. Selain itu ada lagi satu fenomena yang disebut pada sekitar tahun 70-an sebagai ‘mental Indonesia’ telah ikut menyuburkan dan memberi peluang bagi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan secara berkelanjutan. Sekaligus juga menghambat keberhasilan pemberantasan korupsi itu sendiri. Apa yang disebut ‘mental Indonesia’ itu didominasi oleh emosi dan kepekaan perasaan yang ‘dingin’, yang mengalahkan logika atau pemikiran yang pragmatis. Beberapa pengutaraan kaum cendekiawan di tahun 70-an menyatakan bahwa ‘mental Indonesia’ yang sinkretis itu menjadi dasar adat istiadat dan perilaku masyarakat Indonesia. Masyarakat tidak terbiasa untuk menyampaikan sikap secara tegas, dikuasai oleh ketidakjelasan pemikiran dan ucapan yang memudahkan kompromi. Kemudahan berkompromi memang mampu mempertahankan harmoni dalam masyarakat, namun dalam menjawab tuntutan kemajuan dalam dunia modern, merupakan hambatan. Pemecahan yang terbaik tidak bisa dicapai dengan pemikiran yang tidak jelas. Masalah pemberantasan korupsi juga menghadapi kendala dari ketidakjelasan pemikiran. Cendekiawan dari Bandung M. Purbo Hadiwidjojo menulis “Kita beramai-ramai membicarakan tentang korupsi, kita semua mengutuknya. Tetapi kalau sampai kepada pemberian suatu batasan, maka mulailah semua itu menjadi kabur. Menerima komisi untuk diri sendiri dari pembelian untuk pemerintah, membungakan uang bukan uang milik sendiri, mendirikan perusahaan dengan uang orang lain tetapi untungnya untuk sendiri, dan sebagainya, kalau perlu tidak kita golongkan kepada tindak korupsi” (Mahasiswa Indonesia, Januari 1971). Pengajar dari ITB itu menulis lebih jauh “Sikap tidak ‘zakelijk’ merupakan ekor dari sikap kita yang tidak modern. Bukan peraturan yang kita pakai, sebab yang selalu kita gunakan ialah ‘kebijaksanaan’. Meskipun ada peraturan, kalau yang bersalah ternyata saudara sendiri, maka peraturan itu seakan-akan tidak ada, atau tidak berlaku. Untuk melindungi diri, kita menggunakan istilah seperti ‘cara Indonesia’, cara ‘ketimuran’, dan sebagainya”.
Namun di atas segalanya, pengetahuan berlatar belakang sejarah tentang betapa mengakarnya korupsi dalam ‘kultur’ Nusantara dari masa ke masa –yang menunjukkan bahwa perilaku korupsi itu adalah suatu permasalahan berat dan kompleks karena melekat sebagai kecenderungan dalam kekuasaan– berguna untuk mendorong perkuatan komitmen masyarakat untuk melawan korupsi dan menagih kemauan politik para penyelenggara negara untuk membasmi korupsi dan segala penyimpangan kekuasaan. Maka peranan-peranan kritis di tengah masyarakat menjadi kebutuhan.
Memang ‘syaitan’ senang berbisik di mana pun juga
PADA tahun 1970-an korupsi yang paling disorot memang adalah di seputar Pertamina dan Bulog, tetapi sebenarnya korupsi merata dan meluas di berbagai instansi dan perusahaan negara lainnya. Satu dan lain hal, suburnya korupsi itu, antara lain karena ‘mentalitas Indonesia’ itu dan hal-hal yang diutarakan Purbo seperti pendefinisian yang kabur, sikap tidak zakelijk, kebijaksanaan, cara Indonesia dan cara penyelesaian ketimuran. Korupsi terjadi di Departemen Agama. Kolusi terjalin antara pejabat Departemen Pendidikan & Kebudayaan dengan pengusaha swasta dalam kasus CV Haruman. Permainan seorang pejabat Departemen Perhubungan dalam pengadaan kebutuhan perusahaan Kereta Api adalah contoh lainnya. Masih ada pula sorotan-sorotan mengenai penyelewengan di Direktorat Bea dan Cukai, di Direktorat Pajak, Imigrasi, PN-PN Perkebunan, Telkom, Departemen Pertanian dan Kehutanan, serta aneka penyelewengan dan gaya hidup tidak wajar di kalangan gubernur dan bupati. Di Telkom, salah satu pejabatnya mendepositokan uang perusahaan atas nama pribadi sebesar Rp.250 juta (suatu jumlah yang besar untuk ukuran saat itu) dan menikmati sendiri bunganya. Beberapa nama yang masuk dalam sorotan pers dan mahasiswa kala itu tercatat antara lain Mayor Jenderal Surjo, Brigjen Sentot Iskandar Dinata, Padang Sudirdjo, dan beberapa nama lain. Terekam pula nama Robby Cahyadi yang melakukan penyelundupan mobil mewah melalui Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma yang dikabarkan melibatkan nama Cendana. Panglima Kepolisian Jenderal Hoegeng Iman Santoso yang bertindak tegas terhadap penyelundupan itu, belakangan malah lebih dulu tergeser dari jabatannya kendati tidak dalam bentuk kaitan langsung. Begitu pula Kolonel Niklani yang tercopot dari jabatan di Badan Koordinasi Intelejen Negara (BAKIN).
Waktu itu, aparat-aparat penegak hukum boleh dikatakan tidak berdaya. Jaksa Agung Sugih Arto dan terutama Jaksa Agung Muda Ali Said yang banyak diharapkan orang, ternyata cukup mengecewakan dalam pemberantasan korupsi. Tidak ada pelaku korupsi besar yang pernah ditindak di tengah maraknya dugaan korupsi yang dilontarkan masyarakat. Belakangan setelah menjadi Jaksa Agung keberhasilan Ali Said yang tersohor sebagai mantan oditur penuntut dalam peradilan Mahmilub atas diri mantan pejabat tertinggi masa Soekarno, Waperdam (Wakil Perdana Menteri) I Soebandrio, datar-datar saja dan lebih banyak tercatat dalam penanganan kasus-kasus penyelundupan oleh warga negara keturunan India. Itu pun, saat itu, senantiasa dibayang-bayangi isu miring bahwa para pejabat Kejaksaan Agung bisa disuap oleh para penyelundup untuk menutup perkara.
TERLIHAT, betapa korupsi bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang musykil sekali pun. Bila memakai ukuran budi pekerti yang awam dan sederhana, semestinya korupsi tidak bisa terjadi di Departemen Agama dan Departemen Pendidikan & Kebudayaan. Departemen Agama adalah tempat mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan sumber moralitas manusia, yakni agama. Sedang Departemen P&K adalah pusat pengaturan tentang pengajaran dan pendidikan, darimana sumber cahaya teladan budi pekerti dan pencerdasan bangsa berasal. Tetapi rupanya ‘syaitan’ memang senang berbisik di mana pun juga.
Pengungkapan yang paling menarik perhatian tentang Departemen Agama dengan segala penyelewengan di dalam tubuhnya dan di dalam pelaksanaan tugasnya dilakukan oleh Muhammad Bazor dalam sebuah buku berjudul ‘Departemen Agama?’ pada tahun 1970. Pembeberan ketidakberesan Departemen Agama dari waktu ke waktu memang cukup banyak mengisi halaman pemberitaan pers Indonesia. Seorang tokoh Muhammadyah H. AR Fachruddin pernah menulis dalam ‘Suara Muhammadyah’ April 1969, bahwa adanya koreksi Muhammadyah terhadap Departemen Agama adalah karena Muhammadyah melihat ada hal-hal negatif di Departemen Agama. Semacam kritik objektif semata karena fakta, meski sukar juga menepis adanya latar belakang faktor rivalitas persaingan antara Muhammadiyah yang ada ‘di luar’ dengan unsur NU yang secara tradisional selalu ‘menguasai’ Departemen Agama. Penyelewengan yang dilakukan oknum-oknum pejabat Departemen Agama menurut Fachruddin adalah berupa penyuapan, penerbitan ijazah dan beslit palsu dan sebagainya. Sedang Muhammad Bazor dalam bukunya menyebutkan korupsi di Departemen Agama itu sangat menyolok mata. “Sungguh pun korupsi merupakan gejala umum di Indonesia, namun korupsi di bidang agama adalah paling mengecewakan dan mencemarkan nama agama”. Bagaimana umat beragama bisa percaya lagi bila pemuka-pemukanya sendiri telah menjalankan korupsi? Beberapa contoh disebutkan, mulai dari yang kecil hingga yang besar. Contoh-contoh tergolong korupsi kecil berupa penggelapan uang nikah dan kas mesjid oleh para modin, dan kepala KUA (Kantor Urusan Agama) yang menyelewengkan uang Panitia Amil Zakat untuk berdagang. Penyelewengan menengah antara lain adalah pengangkatan Rektor fiktif untuk IAIN (Institut Agama Islam Negeri, kini UIN) Bogor padahal di sana tak ada IAIN, serta membayar gaji dosen-dosen IAIN yang tidak memberikan kuliah apapun. Pada bulan Pebruari 1969 terjadi skandal Al Ichlas, yang merupakan kasus ‘tertipu’nya dan ‘penelantaran’ 865 jemaah haji oleh yayasan tersebut, yang terkait dengan salah urus, saling jegal dan perpecahan dalam Mukersa (Musyawarah Kerja Sama) Haji. Lembaga bernama Mukersa Haji yang dipimpin H. Notosutardjo ini adalah gabungan sejumlah yayasan penyelenggara haji yang tumbuh bagai jamur saat itu tatkala pemerintah memberi kesempatan kepada swasta untuk menjadi penyelenggara haji. Adapun para jemah Al Ichlas yang terlantar akhirnya bisa diberangkatkan jika bisa membayar tambahan Rp.125.000. Mereka diberangkatkan dengan pesawat terbang ICA (Indonesia Angkasa Civil Airtransport) milik suatu yayasan kepunyaan tokoh NU Subchan Zaenuri Erfan. Diberitakan pula adanya bantuan Brigjen Sofjar sebesar US$ 30,000 untuk mengatasi kasus tersebut. Lainnya penyimpangan pimpinan Dinas Pendidikan Agama yang memotong gaji guru-guru agama, panitia ujian yang memeras calon-calon guru agama dengan menuntut ribuan rupiah, yang kesemuanya sempat di beritakan pers pada bulan Juni hingga Agustus 1969.
Berlanjut ke Bagian 5
Luar biasa….
info yang sangat bagus, kritis dan membangun….. trim’s
visit my blog again
http://jerzz.wordpress.com/
http://blackercomputerz.wordpress.com/
jika ingin tukeran link konfirmasi di blog saya y…
Mantep banget.
Setidaknya info ini bisa mengingatkan pidato presiden kita yang pertama SOEKARNO yang berjudul JASMERAH = Jangan sekali-kali Melupakan Sejarah
I see a lot of interesting articles on your blog.
You have to spend a lot of time writing, i know how to save you a
lot of time, there is a tool that creates unique, google friendly posts in couple of seconds,
just search in google – laranita’s free content
source