Category Archives: Politik

Sri Mulyani, To Be or Not To Be

KEHADIRAN Sri Mulyani Indrawati di Indonesia untuk bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Selasa 8 November 2011, menarik perhatian. Termasuk dari aspek politik, walau Sri Mulyani datang dalam kapasitas sebagai Managing Director World Bank, bukan sebagai figur calon Presiden yang mungkin saja akan jadi rival bagi tokoh yang diinginkan SBY untuk posisi itu pada 2014. Sri Mulyani memang adalah satu di antara banyak tokoh yang disebutkan akan menuju kursi RI-1, seperti Nyonya Ani Yudhoyono, Letnan Jenderal Purnawirawan Prabowo Subianto, Aburizal Bakrie, Megawati Soekarnoputeri, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Muhammad Jusuf Kalla atau Surya Paloh. Bahkan belakangan, secara terbuka melalui pers ataupun dalam percakapan politik terbatas dan di belakang layar, Sri Mulyani sudah dipasangkan –baik sebagai Presiden maupun sebagai Wakil Presiden– dengan tokoh-tokoh dari berbagai latar belakang yang relevan untuk saling mengisi dan sinergis dengan kapasitasnya selaku ahli ekonomi. Tokoh-tokoh itu antara lain Akbar Tandjung (berlatar belakang kemampuan politik, mantan Ketua Umum Golkar, dengan catatan sejarah sebagai aktivis pemuda-mahasiswa), Jenderal Purnawirawan Endriartono Sutarto (latar belakang militer, mantan Panglima TNI yang juga berlatar belakang aktivis pelajar 1966), Mahfud MD (latar belakang hukum dan konstitusi terkait dengan posisinya sebagai Ketua MK) sampai kepada Marzuki Darusman (latar belakang penegakan hukum sebagai mantan Jaksa Agung, penegakan HAM, hubungan internasional dan aktivis mahasiswa).

SRI MULYANI-SBY. “Tapi bagaimana pun, banyak analis dan atau pengamat melihat bahwa antara kedua tokoh ini masih ada satu masalah yang belum terselesaikan”. (download: http://www.presidenri.go.id).

Sejauh berita yang sampai kepada publik, tak terjadi percakapan khusus terkait masalah politik antara Sri Mulyani dan SBY, maupun tentang ‘masa lampau’, meski anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok sempat terburu-buru menyebutnya temu kangen. “Keduanya kan tak ada masalah”, ujarnya. Tapi bagaimana pun, banyak analis dan atau pengamat melihat bahwa antara kedua tokoh ini sesungguhnya masih ada satu masalah yang belum terselesaikan. Sebelum menyetujui bailout untuk Bank Century setidaknya ada tiga surat yang dilayangkan Sri Mulyani kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tentang kebijakan yang akan diambil. Namun ketika kasus ini mendapat sorotan tajam, seperti yang dilakukan Pontius Pilatus, Gubernur Romawi  di tanah Judea, yang mencuci tangan dalam keputusan penyaliban Jesus, SBY juga dianggap melakukan cuci tangan. SBY mengatakan tidak dimintai pendapat dan tidak pernah menyuruh diambilnya kebijakan itu, karena saat itu ia sedang di Amerika menghadiri pertemuan G-20. Sikap cuci tangan ini agaknya mengecewakan Sri Mulyani yang berada di depan menerima ‘hantaman’ beramai-ramai dalam ‘pengadilan politik’ atas ‘kebijakan’ mengenai Bank Century di forum Pansus DPR-RI tentang Bank Century.

Bila ditelusuri, secara teknis ekonomis, keuangan dan perbankan, kebijakan pemberian bailout cukup argumentatif. Persoalan menjadi busuk, ketika kebijakan bailout yang menetapkan dana talangan yang tak sampai 1 triliun rupiah itu, ditunggangi dan disulap oleh sejumlah petinggi BI menjadi sebesar 6,7 triliun rupiah. Hal ini sempat dikeluhkan Sri Mulyani kepada Wakil Presiden Jusuf Kalla (waktu itu). Dr Budiono kala itu menjabat sebagai Gubernur BI, sehingga tepat bila kemudian Pansus DPR menempatkan Budiono sebagai orang utama yang bertanggungjawab. Isu politik yang bertiup kuat menyebutkan sebagian dana talangan itu ‘dipinjam’ –untuk tidak menyebutnya ‘diambil dan dipakai’– sebagai dana politik 2009. Dan adapun KPK, apalagi lembaga penegakan hukum lainnya, tumpul kukunya ketika menangani kasus yang satu ini. Mereka hanya berputar-putar di sekitar penanganan pelaku-pelaku kriminal yang sekunder. Kalangan puncak dalam kasus ini, tak pernah tersentuh sampai kini, dan mungkin takkan tersentuh selamanya selama tak ada perubahan signifikan atas konstelasi politik dan kekuasaan.

SRI MULYANI yang saat ini dianggap oleh banyak orang layak menjadi Presiden Indonesia berikutnya, menjadi pihak yang dirugikan nama baik maupun karir dan peluangnya, selama kasus Bank Century ini tak berhasil dituntaskan untuk menemukan kebenaran sejati. Sejumlah pihak, termasuk beberapa anggota DPR, menganjurkan Sri Mulyani untuk membuka saja duduk kebenaran persoalan ini. Tak perlu lagi ada rasa sungkan,

Penanganan yang mengambang membuat Sri Mulyani terkatung-katung. Posisi dan situasi itu dimanfaatkan beberapa pihak. Demonstrasi-demonstrasi yang mengusung gambar Sri Mulyani dengan taring berdarah, berlangsung setiap ada kesempatan, termasuk ketika ia di Jakarta di hari Selasa 8 November ini. Beberapa di antara demo ini dikaitkan orang dengan orang-orang di sekitar Aburizal Bakrie, maupun dengan pengusaha-pengusaha pelaku manipulasi pajak yang mungkin pernah dibentur di masa Sri Mulyani. Aburizal tentu saja membantah desas-desus ini. Selain Aburizal, tentu bukan mustahil pula bahwa dalam iklim persaingan curang yang telah menjadi kelaziman dalam kehidupan politik Indonesia, akan cukup banyak pihak lain yang berkepentingan untuk menyudutkan Sri Mulyani.

Namun, merupakan hal yang menarik bahwa dalam gencarnya serangan terhadap Sri Mulyani –sehingga mulai terkesan dianiaya beramai-ramai oleh kalangan politik tertentu– makin tak sedikit pula orang yang bersimpati, terutama di kalangan kaum perempuan. Dan tatkala ada gagasan memajukan Sri Mulyani sebagai calon Presiden banyak yang menyampaikan dukungan. Sekelompok intelektual berpikiran kritis (Rahman Tolleng, Rocky Gerung, Arbi Sanit etc) dan sering tampil menyuarakan sikap kritisnya, bahkan mendirikan sebuah partai politik baru bernama SRI yang menjanjikan cara-cara berpolitik baru, untuk mengusungnya sebagai Presiden RI di tahun 2014. Situasi dengan dua kutub ini, telah menempatkan Sri Mulyani dalam posisi to be or not to be dalam konteks ideal, bukan dalam konteks pertarungan kekuasaan demi kekuasaan. Jauh berbeda dengan situasi para nominator lainnya yang nyata-nyata telah memiliki dukungan formal partai mereka masing-masing secara konvensional.

PADA sisi lain, sementara kalangan partai politik konvensional saat ini masih berbicara dan menaruh ‘harapan’ tentang perubahan melalui Pemilihan Umum 2014, sejumlah kalangan kritis, terutama dari kaum muda dan atau mahasiswa, sudah berwacana mengenai perubahan kepemimpinan nasional tanpa perlu menunggu tahun 2014. Dengan kelemahan kepemimpinannya, SBY dianggap takkan mampu mengelola dengan baik bangsa dan negara ini lebih lanjut. Menggelinding tuntutan yang semakin kuat, agar SBY-Budiono mengundurkan diri atau dimundurkan. Diperlukan suatu upaya konstitusional luarbiasa berdasarkan kedaulatan rakyat, untuk menghentikan pemerintahan yang sekarang dan membentuk suatu komisi transisi. Komisi transisi ini terdiri dari setidaknya lima orang yang dianggap memiliki integritas dan kualitas akses maupun kemampuan dalam bidang-bidang yang menjadi kebutuhan utama dalam penyelamatan bangsa dan negara saat ini, yakni akses dan kemampuan perencanaan ekonomi, akses dan kemampuan politik, pertahanan keamanan, akses dan pemahaman politik luar negeri, penegakan hukum dan hak azasi manusia, serta pengelolaan pluralisme agama, sosial dan budaya. Beberapa nama disebutkan untuk itu, di antaranya Sri Mulyani Indrawati, Jenderal Purn Endriartono Sutarto, Akbar Tandjung, Mahfud MD dan beberapa nama lainnya, termasuk dari kalangan tokoh agama. Beberapa tokoh politik masih dipercaya, meski secara umum generasi muda, khususnya mahasiswa, tak lagi percaya kepada partai-partai politik konvensional yang ada.

Suara mahasiswa tentu layak untuk didengar, kendati secara kuantitatif mereka hanya sebagian dari masyarakat. Namun secara kualitatif, betapapun sering tak karuannya cara dan gaya mereka menyampaikan aspirasi, tetap saja kelompok ini lebih mampu menyuarakan hati nurani rakyat daripada partai-partai politik yang bertahun-tahun telah ‘membuktikan’ diri sebagai pengejar kekuasaan demi kekuasan..

Indonesia, Fenomena ‘Piramida Kurban Manusia’

MENELADANI kisah simbolik kesetiaan Ibrahim AS kepada Tuhan junjungannya, yang ikhlas menuruti perintahNya mengurbankan Ismail puteranya, umat Islam sedunia melalui tradisi tahunan Idul Adha ‘mempersembahkan’ sejumlah besar khewan kurban. Tradisi menjadikan khewan-khewan ini sebagai kurban pengganti, bermula karena dulu kala ketika Ibrahim AS tanpa ragu menebaskan pedangnya ke leher puteranya, dengan kuasaNya, dalam satu detik Ismail tergantikan tempatnya oleh seekor domba. Ibrahim lulus ujian. Hingga kini, beribu-ribu ekor sapi, kerbau, domba atau kambing maupun unta, sekali dalam setahun, digiring ke tempat penyembelihan untuk kemudian dagingnya dibagikan kepada mereka kaum miskin. Dalam konteks ini, ada makna, demi Tuhan, mereka yang lebih kaya membantu yang miskin, memberi mereka makanan sekali dalam setahun saat hari raya kurban. Meski, cara ‘memberi’ makan kepada yang miskin itu, situasinya seringkali mengenaskan. Demi setengah atau satu kilo daging –yang di negeri ini sudah dianggap makanan sangat mewah dan ‘langka’ itu– kaum akar rumput bersedia berebutan dalam kerumunan kacau yang kadangkala mengambil kurban nyawa manusia, karena terinjak-injak oleh sesama. Daging kurban, makin tahun pun makin tak cukup. Meskipun ada sejumlah orang yang semakin kaya, tak berarti mereka dengan sendirinya menambah alokasi kontribusi khewan kurban dalam ‘ritual’ yang hanya sekali setahun itu.

Pertanyaan lain, kenapa hanya sekali dalam setahun? Ada yang mengatakan, bila memberi makan itu dilakukan setiap hari, akan tercipta begitu banyak manusia miskin yang pemalas dan hanya bisa menadahkan tangan menunggu belas kasihan. Tetapi manusia miskin terbentuk bukan hanya oleh kemalasan, melainkan karena terjadinya ketidakadilan di antara manusia itu sendiri, ketidakmerataan kesempatan, dan pembodohan oleh mereka yang berhasil menciptakan hegemoni dalam iklim survival of the fittest. Dalam satu negara, termasuk di Indonesia, setiap hari –bukan hanya sekali dalam setahun– manusia mengurbankan manusia lainnya, bukan sekedar sapi, kerbau, domba atau kambing. Setiap hari segelintir manusia yang lebih cerdik atau lebih kuat ‘menyembelih’ sejumlah manusia lainnya di ladang kehidupan ekonomi, sosial, politik, hukum maupun dalam berbagai sub-sistem kehidupan yang ada. Untuk ‘penyembelihan’ itu, di Indonesia digunakan berbagai pengatasnamaan, seperti demi bangsa dan demi negara, tak terkecuali pengatasnamaan agama.

Melalui ‘penyembelihan’ yang menciptakan tumpukan kurban (korban, victim) manusia –terutama dari kalangan akar rumput– itulah pada umumnya piramida kekuasaan manusia atas manusia dibangun. Sepertinya tepat untuk meminjam terminologi ‘Piramida Kurban Manusia’ yang digunakan Rahman Tolleng sebagai judul edisi Indonesia (LP3ES, 1982) bagi buku Peter L. Berger, Pyramids of Sacrifice, untuk menamai bangunan kekuasaan manusia atas manusia itu. Karena, kekuasaan selalu dibangun sebagai hasil pengorbanan banyak orang, dan pada pihak lain jumlah kurban manusia yang bertumpuk-tumpuk adalah bagaikan piramida. Dalam pengantar Dr Johannes Muller, dituliskan bahwa “kebudayaan dan peradaban umat manusia sepanjang sejarahnya dibayar sangat mahal dengan penderitaan manusia yang tak terbilang jumlahnya. Dan apa yang dibanggakan sebagai kemajuan dan pembangunan pada zaman sekarang juga tidak luput dari bahaya itu”.

MENURUT Rostow pada tahun 1950-an, 40 persen rakyat Indonesia dengan pendapatan terendah hanya menikmati 17 persen pendapatan nasional. Secara keseluruhan, pada masa berikutnya diperhitungkan bahwa 20 persen masyarakat berpendapatan tertinggi  berjaya menikmati 80 persen hasil pembangunan. Sisa hasil pembangunan yang 20 persen dengan demikian ramai-ramai ‘dinikmati’ oleh 80 persen rakyat. Para ekonom terkemuka di dunia saat ini, menyebutkan bahwa pada abad 21, kepincangan kesejahteraan makin ekstrim, karena praktis ekonomi dunia didominasi hanya oleh 1 persen manusia, yakni kaum kapitalis yang mengelola sekitar 90 persen aset ekonomi-keuangan dunia. Agaknya fenomena dominasi ini juga telah terjadi di Indonesia. Coba hitung, ada berapa banyak konglomerat Indonesia, yang sering dicatat dalam daftar seratus atau dua ratus terkaya, yang menikmati bagian terbesar hasil pembangunan ekonomi. Tambahkan dengan para ahli waris kaum koruptor pada rezim lampau dan kelompok kaya baru dengan akumulasi dana, yang meminjam istilah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan ‘merampok’ uang negara. Bandingkan dengan kurang lebih 60 juta manusia Indonesia (kata pemerintah, hanya 40 juta) yang berada di bawah garis kemiskinan, yang hidup dengan 2/3 dollar per hari, dan berapa puluh juta lainnya yang berada dalam quasi kemiskinan, mengambang terkatung-katung di antara kalangan menengah terbawah dan kelompok miskin permanen. Kalangan menengah terbawah pun setiap saat bisa bergeser ke bawah ke dalam quasi kemiskinan, sebagaimana yang sudah berada dalam quasi kemiskinan sewaktu-waktu merosot lebih ke bawah. Seseorang dinyatakan tak berada di bawah garis kemiskinan bila berpendapatan setara minimal USD 1. Tapi coba katakan, adakah perbedaan yang cukup signifikan antara mereka yang hidup dengan 2/3 USD per hari dengan mereka yang hidup dengan USD 1 per hari?  Kepincangan ‘dinamis’ ini tak boleh tidak berkaitan erat dengan sikap koruptif yang meluas dan makin agresif di kalangan penyelenggara berbagai institusi kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, judikatif dan partai-partai politik) yang tak pernah bersungguh-sungguh mendorongkan kebijakan pemerataan.

DI INDONESIA, semakin hari, semangat berkurban makin digantikan oleh semangat korban-mengorbankan. Daripada berkurban diri dan atau menjadi kurban orang lain, lebih baik mengurbankan orang lain. Puncak dari sikap ini adalah setiap saat mengurbankan orang lain untuk dionggokkan sebagai alas piramida ‘kekuasaan’ (sosial-politik-agama) agar selalu berada di bagian-bagian puncak piramida. Banyak pemimpin Indonesia, sebelum dan sesudah kemerdekaan, mengawali diri sebagai manusia yang siap berkurban untuk bangsa dan negara di atas prinsip kebenaran-keadilan, lalu berangsur-angsur berubah sebagai pemimpin yang mulai mengurbankan teman-teman perjuangan dan seterusnya mengurbankan seluruh bangsanya. Pada akhirnya mereka menjadi kurban kemarahan rakyat dan diturunkan dari kekuasaan. Masih cukup ‘baik’, rakyat di Indonesia, tidak seperti kaum revolusioner di Libya yang dalam puncak kemarahannya dengan ganas mengalirkan darah bekas pemimpinnya.

Setiap ada kesempatan, banyak pemimpin dan elite dalam berbagai institusi kekuasaan sosial-politik-agama menjalankan ‘ritual’ mengurbankan kalangan akar rumput yang semestinya berada dalam lingkup tanggungjawab perlindungannya. Untuk meningkatkan elektabilitasnya dalam berbagai ajang perebutan posisi kepemimpinan pada berbagai tingkat, para pemimpin menjalankan pencitraan penuh janji yang pada akhirnya menjelma sebagai kebohongan. Janji berubah menjadi kebohongan dan penipuan saat ia tak pernah ditunaikan. Sejumlah pemimpin partai, lebih pandai memperjual-belikan partai sebagai kendaraan menuju kekuasaan, untuk dirinya maupun untuk di’sewa’kan, bukannya memimpin gerakan pendidikan politik bagi massa pendukungnya dan rakyat secara keseluruhan agar sembuh dari ‘kesakitan’ sosiologis.

FATAMORGANA. “Seraya menunggu giliran sebagai kurban, dari waktu ke waktu dalam sirkus politik dan kekuasaan Indonesia, mereka dengan sistematis dihidangi janji dan cerita yang bersifat fatamorgana belaka tentang masa depan yang lebih baik….. “. Karikatur T Sutanto, MI.

Hampir semua orang yang berhasil masuk dalam posisi pada berbagai institusi pengelolaan kekuasaan politik (partai politik maupun berbagai institusi sosial) dan pengelolaan kekuasaan negara (eksekutif, legislatif, judikatif) berkecenderungan tergelincir ke dalam perilaku mengurbankan orang lain, secara horizontal maupun secara vertikal ke bawah. Ada kata pemaafnya, karena sebelumnya mereka pun terlebih dulu menjadi kurban yang menyediakan uang untuk upeti guna mencapai posisinya sebagai pejabat birokrasi, anggota legislatif dan aparat penegakan hukum serta posisi-posisi lainnya. Bahkan saat mereka berposisi sebagai kelompok yang mengurbankan orang lain, mereka pun tetap menjadi kurban secara insidental saat berjuang untuk kenaikan pangkat atau posisi baru. Itulah piramida kekuasaan yang koruptif.

Sejumlah anggota DPR-RI yang tersesat mengurbankan integritasnya dan kepentingan publik saat dengan senang hati menerima cek perjalanan dalam kasus suap menyuap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI, pun menjadi kurban penegakan hukum separuh jalan, karena tampaknya ada kekuatan dan kepentingan lebih besar untuk menyelamatkan Nunun Nurbaeti isteri seorang mantan Wakapolri maupun the untouchable Miranda Goeltom yang menjadi tokoh sentral dalam masalah ini. Bandingkan Nunun Nurbaeti dengan Muhammad Nazaruddin ex Bendahara Partai Demokrat yang bisa ditangkap lebih cepat. Ada kepentingan besar untuk segera menangkap dan ‘mengamankan’ Nazaruddin yang saat melarikan diri banyak menyebut nama-nama penting di tubuh partai maupun nama putera Presiden. Berangsur-angsur suara Nazaruddin berkurang kadar ‘keganasan’nya. Apakah karena situasi penahanan berhasil meluruhkan semangatnya atau karena telah mulai tercapai kesepakatan-kesepakatan di antara para pihak? Pengacara-pengacara Nazaruddin, terutama OC Kaligis, adalah seorang maestro yang sangat berpengalaman dan menguasai the art of negotiation. Sembilan dari sepuluh, OC Kaligis selalu berhasil.

Dan bagaimana dengan tudingan Mafia Anggaran yang pernah diarahkan ke arah Badan Anggaran DPR, dengan penyebutan beberapa nama lintas partai? Siapa yang akan dikurbankan untuk ‘penyelamatan’ yang lebih besar? Sepertinya, kecenderungannya adalah win-win solution. Dalam kasus korupsi dan suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi maupun Kementerian Pemuda dan Olahraga, sudah lebih jelas siapa saja yang akan dikurbankan, untuk ‘kepentingan’ yang lebih besar. Kasus-kasus mafia pajak, cenderung untuk berhenti pada kurban-kurban penegakan hukum yang dibuat terbatas saja, seperti kepada Gayus Tambunan dan Cirus Sinaga, dan tipis kemungkinannya melanjut ke arah pengusaha-pengusaha besar pelaku kejahatan pajak atau kepada jenderal-jenderal polisi yang pada awalnya sempat disebutkan namanya oleh Komjen Pol Susno Duadji. Lagipula, tampaknya dalam kasus Susno itu sendiri telah tercapai suatu ‘keseimbangan’. Artinya, kita semua pada akhirnya dipaksa dan terpaksa untuk menerima situasi APBN yang diposisikan sebagai khewan kurban tradisional. Banyak yang tak puas sekedar memerah susu dari sapi yang bernama APBN ini, tetapi sekalian menyembelihnya untuk kepentingan biaya memperebutkan kekuasaan, apalagi 2014 semakin mendekat. Soal akibat, itu urusan yang menjabat pada periode  lima tahun berikutnya.

DI ATAS segalanya, gerombolan ‘khewan’ persediaan ritual kurban lanjutan yang berlangsung terus menerus, banyak tersedia di kalangan akar rumput yang berkubang dalam lumpur kemiskinan permanen dengan segala risiko kekufuran di dalamnya. Seraya menunggu giliran sebagai kurban, dari waktu ke waktu dalam sirkus politik dan kekuasaan Indonesia, mereka dengan sistematis dihidangi janji dan cerita yang bersifat fatamorgana belaka tentang masa depan yang lebih baik….. Sesekali, dibagikan bantuan-bantuan kecil insidental semacam BLT untuk penurun temperatur sosial.

Korupsi Menggagalkan Pemerintah dan Reformasi

Oleh Syamsir Alam*

Demokrasi adalah pemerintahan oleh orang baik yang walaupun kurang berpendidikan.Sementara itu, otokrasi adalah pemerintahan oleh orang jahat yang mungkin berpendidikan”, Gilbert K. Chesterton, Penulis Inggris.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengakui, korupsi oleh oknum pemerintah pusat dan daerah serta di parlemen masih terjadi. “Uang negara dirampok oleh mereka yang tidak bertanggung jawab”, kata  Presiden seusai melantik 12 menteri dan 13 wakil menteri hasil perombakan kabinet di Istana Negara, Rabu (19/10) pekan lalu. Presiden juga menyatakan, pencegahan dan pemberantasan persoalan krusial itu membutuhkan antara lain ketegasan lembaga penegak hukum dan kontrol ketat dari masyarakat. Presiden mengajak segenap elemen bangsa untuk menjadikan pemberantasan korupsi sebagai agenda utama.

Ini masalah sangat serius, tetapi DPR sepertinya tidak nyambung dengan Presiden. Lembaga wakil rakyat tersebut malah sedang menyiapkan 10 cara menjinakan KPK dengan merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. Walau menurut Ketua Komisi Hukum DPR Benny K. Harman revisi itu bukan untuk melemahkan KPK, tetapi usaha tersebut pantas dicurigai akan mengganjal program pemberantasan korupsi –yang mengancam banyak anggota DPR– karena politikus Senayan tetap berupaya melumpuhkan KPK setelah usulan pembubaran lembaga tersebut ditentang publik.

Bandul bisa bergoyang kembali ke otokrasi. Hasil survei nasional yang dilakukan Indo Barometer (1,200 responden di 33 provinsi) April-Mei 2011 yang lalu, mengungkapkan sebanyak 55,4 persen masyarakat tidak merasakan ada perubahan kondisi bangsa sebelum dan sesudah reformasi. Hanya 31 persen yang menganggap kondisi bangsa setelah reformasi jauh lebih baik. Reformasi dianggap sudah gagal.

Jauh sebelumnya, Sayidiman Suryohadiprojo, mantan Gubernur Lemhannas, pernah mengingatkan bahwa reformasi yang dilakukan oleh satu bangsa belum tentu berhasil, walaupun mendapatkan dukungan dan bantuan dari negara-negara terkuat di dunia (Kompas, 23 Maret 2000). Hal itu terbukti dari perkembangan Amerika Latin –khususnya negara-negara yang dipimpin orang-orang yang dekat dengan negara adikuasa Amerika Serikat, seperti Meksiko dan Argentina– yang pada permulaan tahun 1990-an selalu mendapat pujian dari tokoh-tokoh negara Barat dan khususnya Amerika Serikat, karena dinilai telah meninggalkan masa lalu yang diwarnai diktator dan kekacauan ekonomi, kemudian melangkah ke reformasi politik dan ekonomi dengan menjalankan demokratisasi dan liberalisasi ekonomi.

Anthony Faiola dalam tulisan di Washington Post, 13 Maret 2000, mengungkapkan betapa reformasi di semua negara Amerika Latin tersebut mengalami kegagalan, dan sama sekali tidak memenuhi harapan di awal reformasi tahun 1990-an. Padahal semua negara Amerika Latin, kecuali Kuba, sejak tahun 1990 melakukan demokratisasi dan liberalisasi ekonomi. Itu semua sesuai dengan resep Amerika Serikat dan karena itu juga memperoleh bantuan keuangan yang besar melalui Bank Dunia dan IMF. Akan tetapi, sekarang setelah proses itu berjalan 10 tahun, ternyata di kebanyakan negara tersebut justru korupsi makin meluas dan merugikan kehidupan rakyat kecil.

Ada yang mengatakan bahwa kegagalan reformasi di Amerika Latin dapat disamakan dengan keberantakan Rusia setelah jatuhnya komunisme. Argentina yang diharapkan akan maju di bawah pimpinan Presiden Carlos Menem yang amat bersemangat melakukan liberalisasi ekonomi, malahan menghasilkan kesengsaraan yang jauh lebih pahit bagi sekitar empat juta warga pensiunan, karena dana pensiunnya dikorup habis-habisan oleh pimpinannya bernama Alderete. Akibatnya, Menem yang tadinya begitu dielu-elukan diturunkan dari jabatan Presiden. Demikian pula Carlos Salinas de Gortari di Meksiko harus turun, sedangkan di Venezuela rakyat yang marah memilih Hugo Chavez menjadi presiden baru. Padahal Chavez dikenal sebagai bekas pemimpin coup d’etat dan pandangannya agak kiri.

Rakyat cenderung kehilangan kepercayaan kepada demokrasi, dan terhadap kaum politik yang katanya pejuang demokrasi, tetapi dalam kenyataan hanya membuat kantung mereka sendiri menjadi lebih tebal. Memang proses demokrasi, seperti melakukan pemilihan umum, tetap berjalan, tetapi yang dipilih adalah justru pemimpin yang walau cenderung otoriter, dianggap sanggup menangani korupsi.

“Mudah-mudahan pengalaman Amerika Latin ini menjadi pelajaran bagi kita. Sekarang kita suka sekali bicara tentang Indonesia Baru dan Masyarakat Madani yang semuanya lebih memberikan harapan kebahagiaan bagi rakyat. Juga sekarang nampaknya dukungan Amerika Serikat terjamin, sekalipun IMF masih sering mendesak kita mengikuti segala kehendaknya. Akan tetapi kalau belum jelas adanya perubahan dalam sikap hidup dan perilaku manusia Indonesia, khususnya mereka yang memegang fungsi kepemimpinan, maka belum tentu Indonesia Baru lebih sejahtera dan bahagia dari Orde Baru, khususnya bagi mayoritas rakyat,” tulis Sayidiman. “Hal demikian jangan terjadi di Indonesia dan ini terutama harus diperhatikan oleh para pemimpin partai-partai politik yang sekarang menguasai pemerintah dan DPR. Sebab kalau reformasi di Indonesia gagal, besar kemungkinan malahan kekuasaan otoriter akan kembali. Entah dalam bentuk fasisme atau komunisme”.

Mengapa reformasi gagal berfungsi? Dalam banyak kasus, setelah terjadinya perubahan tiba-tiba yang tak direncanakan melalui proses pendidikan yang terarah, seperti kasus reformasi, pelan-pelan bersama waktu tanpa disadari bandul perubahan bergoyang kembali ke arah semula, karena kebiasaan lama masyarakat yang sebenarnya belum berubah secara permanen. Di bawah sadar, kebiasaan lama masih tersimpan untuk muncul kembali, kecuali ada ancaman keras yang mengubur kebiasaan tersebut.

Itulah yang terjadi, setelah merdeka kita menggunakan sistim pemerintahan dan undang-undang warisan Belanda, sehingga jadilah penguasa baru yang memperlakukan rakyatnya seperti yang dicontohkan penjajah dulu. Begitu pula sewaktu reformasi dilakukan dengan penuh semangat, tanpa disadari kita kembali ke pola otoriter Orde Lama, karena kita tak mengubah sikap mental ingin menang sendiri, bahkan lebih serakah lagi dengan didasari usaha ‘balas dendam’ akibat terkucilkan sebelumnya. Terutama kelompok bawah yang tiba-tiba mendapatkan peluang berkuasa, sudah lama bermimpi menjadi orang kaya dengan lantang berteriak: “ Kini giliran kami main!”.

Dengan dalih reformasi untuk menyejahterakan masyarakat melalui proses demokrasi, terjadilah perlombaan perebutan kekuasaan dan penghambatan lawan politik dengan berbagai cara curang yang dicari-carikan pembenaran melalui pemberitaan yang telah diatur. Kalau perlu, biro riset profesional dibayar untuk memberikan pembenaran yang mereka inginkan tersebut dalam pembentukan citra yang baik.

Bahkan, presiden pun disandera partai saingannya, agar tidak berhasil melaksanakan programnya sehingga ada peluang untuk mengantikan secepatnya ataupun pada kesempatan pemilu berikutnya. Gaya sabot-menyabot ini pun terjadi di Amerika Serikat antara partai Demokrat dengan partai Republik, sehingga pemerintah tidak bisa mengatasi keterpurukan ekonominya yang berujung dengan Gerakan Occupy Wall Street, dan penurunan drastis popularitas Presiden AS Barrack Obama. “Ketika ada yang gagal, mereka cenderung menyalahkan saingannya, bukan mencari solusi struktural,” kata Jim Cullen, penulis “The American Dream” (Seputar Indonesia, 16 Oktober 2011).

Dari segi ilmiah, meminjam pendekatan sistem, kita bisa memahami mengapa demokrasi di Indonesia tidak berhasil mengatasi kompleksitas percaturan politik yang tidak mengindahkan pola main yang benar seperti tertuang dalam undang-undang yang berlaku. Menurut Niklas Luhman, penggagas utama teori sistem dari Jerman, sistem adalah strategi untuk mengatasi khaos, dalam termodinamika disebut entropi. Demokrasi sebagai sistem, terbentuk melalui reduksi atas kompleksitas (ngentropi) sehingga bisa berjalan sebagai kebiasaan baru. Transisi perubahan dari entropi ke ngentropi, atau sebaliknya, disebut dengan transformasi.

Pertanyaan mengapa reformasi tidak segera mereduksi kompleksitas dan justru meningkatkannya, dijelaskan oleh F Budi Hardiman dalam tulisannya “Demokrasi dan Kompleksitas: Sebuah Tilikan dengan Teori Sistem” (Kompas, 28 November 2007), karena sistem Orde Baru yang otoriter belum sepenuhnya digantikan oleh sistem reformasi dengan dasar demokrasi, melainkan berkoeksistensi dengannya menjadi sistem bayangan. Dari ambivalensi ini terbentuk suatu sistem hiprokrisi di berbagai bidang, yakni suatu eksterior demokratis-paternalistis. Manajemen politis yang yang tak transparan membutuhkan berbagai sistem imun untuk melindungi penyimpangannya dari kontrol publik.

Jika demokrasi tidak mampu mereduksi kompleksitas politik di Indonesia, sistem politik ini gagal membentuk aturan permainan politik yang elegan, maka solusi masalah (entropi) perpolitikan tidak terselesaikan. Berarti demokrasi gagal diterapkan pada lingkungan masyarakat yang belum bisa menerima cara berpolitik santun yang menjadi ciri demokrasi. Masalahnya, masyarakat kita lebih suka diatur dengan cara kekerasan (represif), kurang terbiasa dengan peraturan yang dibuat untuk kepentingan bersama, dan perlu menghargai hak orang lain. Serobot, merasa lebih berhak, perlu dihargai lebih yang menjadi warisan masyarakat feodal tetap terbawa pada era reformasi sekarang ini, yang terutama dipertunjukkan oleh mereka yang kebetulan sedang berkuasa.

Dengan budaya ingin menang sendiri secara berkelompok, sebenarnya kita lebih ‘tepat’ menggunakan pola otokrasi, yang terbukti bisa jalan pada saat penjajahan Belanda, Jepang dan Orde Lama dan Orde Baru. Sistim demokrasi yang dipujikan setelah kemerdekaan berjalan dengan saling jegal, sehingga Bung Karno melihat kesempatan untuk menerapkan pemerintah otoriter. Dengan jeli Pak Harto melanjutkannya dengan kreatif, demokrasi terkendali dengan sistim tiga partai. Di era reformasi, kembali ke kondisi awal kemerdekaan dengan banyak partai yang saling rebutan, yang menang adalah para pedagang yang mensponsori perlombaan rebutan jabatan tersebut.

Solusinya memperbaiki diri, atau menunggu hukuman dari masyakat yang kehilangan kesabaran. Walaupun sekadar rumor di warung kopi, tetapi mendengar ada yang mengatakan bahwa zaman Pak Harto lebih baik daripada era reformasi sekarang ini, jelas hal itu menggambarkan kondisi masyarakat yang kecewa terhadap para pemimpin sekarang, yang dulu berani memberikan harapan besar mengenai situasi nyaman setelah reformasi. Awalnya memang berubah, tetapi setelah itu lebih banyak saling rebutan kekuasaan yang menelantarkan kepentingan rakyat. Ternyata mereka hanya meneruskan apa yang sudah dilakukan senior mereka sebelumnya. Yang berganti hanya para pemain, bahkan lebih buruk kualitas kemampuan politiknya.

Inilah tantangan terbesar Presiden dengan kabinet barunya untuk bisa membuat situasi yang diinginkan rakyat dengan perbuatan nyata, tidak hanya bicara mengajak orang lain untuk bertindak, agar nanti bisa turun dengan baik-baik, atau harus diturunkan dengan paksa. Bukankah solusinya sudah dibuat dengan memilih menteri dan wakil menteri baru, yang diharapkan dapat menerapkan pola demokrasi dengan konsekwen, bahwa kepentingan negara di atas kepentingan kelompok, sehingga dapat saling mendukung untuk menyejahterakan masyarakat.

Namun, hambatan terbesar yang masih dihadapi Presiden untuk bisa melaksanakan tugas tersebut dengan baik, adalah sandera dari DPR yang sudah menjadi “super power”. Melihat pemerintahan SBY kurang percaya diri bisa mengatasi sendiri masalah negara ini, dan maunya bersama kita bisa dengan membentuk koalisi, para politisi Senayan merasa menjadi pemerintah bayangan yang mencoba mengendalikan pemerintahan. Mereka berani membuat, atau merevisi dan menghilangkan peraturan yang tidak menguntungkan bagi kepentingan mereka, walaupun sudah ketahuan sebagai kelompok pengejar rente yang hanya memikirkan kepentingan partainya belaka. Mereka lupa, gagalnya pemerintahan juga berdampak langsung pada partai yang diwakilinya, terutama partai anggota koalisi yang berkuasa.

Karena itu, dari pada ikut-ikutan berlomba mempersiapkan pemilu tahun 2014 mendatang, hendaknya pimpinan partai yang berkuasa sekarang ini lebih baik memikirkan nasib negara ini agar berpeluang untuk masih dipilih masyarakat nanti. Percayalah, masyarakat mencatat siapa-siapa yang bakal dicoret dari daftar calon yang akan datang. Walaupun keakuratan hasil survey pendapat diragukan, tetapi setidaknya menunjukkan kecenderungan penurunan kepercayaan masyarakat yang sedang terjadi pada partai. Selain itu, masyarakat sebagai pemberi mandat wakil rakyat harus segera bertindak memperingatkan wakilnya tersebut, agar membantu pemerintah melaksanakan program untuk kepentingan bangsa. Saatnya DPR instrospeksi diri untuk memperbaiki kinerjanya dan tidak lagi menyandera program pemerintah.

Republik ini butuh pemimpin yang bisa membawa masyarakat kepada kehidupan yang lebih baik. Alangkah malangnya rakyat yang mempercayakan masa depannya kepada mereka yang hanya berjanji akan menyejahterakan mereka, malah dikhianati setelah mereka berhasil mendapatkan kedudukan empuk dengan fasilitas mewah yang berlimpah.

Dengan menyadari kesalahan yang terlanjur dilakukan sekarang ini, yaitu saling berlomba merebut kekuasaan semata, para politisi dapat mencegah rakyat yang sudah muak agar nanti tidak bertindak radikal menentukan nasibnya dengan cara mereka sendiri yang tidak terkendalikan. Bila hal itu terjadi juga, itulah saatnya sekelompok orang yang bertangan besi berkesempatan mengubah arah bandul dari posisi demokrasi akan bergoyang ke arah otoriter kembali.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Susilo Bambang Yudhoyono, Kisah Seorang Jenderal Dalam Labirin ‘Supremasi’ Politik Sipil (2)

TIGA tokoh pimpinan nasional pasca Soeharto berturut-turut adalah dari kalangan sipil, sebelum posisi itu kembali diisi oleh tokoh berlatar belakang militer, yakni Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono. Setelah kecewa dengan kelemahan-kelemahan kepemimpinan yang ditunjukkan oleh para tokoh sipil yang tiga itu, bangsa ini menoleh lagi kepada tokoh berlatar belakang militer. Akan tetapi, ternyata, tokoh berlatar belakang militer yang muncul menjawab kerinduan rakyat terhadap kepemimpinan nasional yang kuat, terbukti tak kalah lemah kepemimpinannya dan seringkali kalah kuat kadar nyalinya oleh para tokoh sipil yang digantikannya. Dalam hal tertentu, bahkan tiga pemimpin sipil itu bisa lebih punya keberanian, meskipun roboh karenanya.

SUSILO BAMBANG YUDHOYONO. “Menjadi tanda tanya, apakah ia akan sanggup mencari jalan keluar dari lekak-liku labirin itu dalam tiga tahun waktu yang tersisa baginya. (Lukisan, download: blog Charles Siahaan).

Tokoh sipil pertama yang tampil pasca Soeharto, adalah BJ Habibie seorang ahli industri pesawat terbang yang beberapa tahun lamanya berkecimpung sebagai eksekutif di MMB (pabrik pembuat pesawat di Jerman Barat). Sekembalinya ke Indonesia, BJ Habibie sempat menjadi Menteri Ristek di bawah Soeharto sebelum terpilih oleh MPR-RI sebagai Wakil Presiden terakhir bagi Soeharto sekitar dua bulan sepuluh hari. Saat Presiden Soeharto mengundurkan diri 21 Mei 1998, ia tak ikut mundur meski Soeharto sebenarnya menginginkannya ikut mundur dalam satu paket. Dalam pertemuan dengan Presiden Soeharto tanggal 20 malam di Cendana, menurut Dr Dewi Fortuna Anwar, “Habibie mengatakan kepada Soeharto bahwa jalan terbaik baginya adalah mengundurkan diri”. Soeharto mengatakan memang akan mengundurkan diri 23 Mei setelah membentuk dan melantik Kabinet Reformasi. Habibie dengan cepat mengatakan, bila Presiden mengundurkan diri, menurut konstitusi Wakil Presiden dengan sendirinya menggantikan. Pada kesempatan itu Habibie juga menyatakan keberatannya terhadap rencana Soeharto untuk membentuk kabinet baru, karena akan sulit baginya memimpin suatu kabinet yang bukan atas pilihannya sendiri.

Tokoh sipil kedua, KH Abdurrahman Wahid naik di sela-sela popularitas tinggi Megawati Soekarnoputeri –yang terapung di atas gelembung citra sebagai ‘korban penganiayaan’ oleh rezim Soeharto– di satu pihak, dan proses penurunan dukungan internal Golkar terhadap BJ Habibie, yang dianggap ‘diatur’ Akbar Tandjung dan Marzuki Darusman. Abdurrahman Wahid (PKB) berhasil memenangkan suara di Sidang Umum MPR 2000 sehingga menjadi Presiden. Ia, dengan bantuan Amien Rais (PAN) dan kawan-kawan dari poros tengah, ‘mengalahkan’ dan membuat Megawati, yang partainya (PDIP) adalah peraih suara terbanyak pada Pemilihan Umum 1999, berada di posisi Wakil Presiden saja. Akan tetapi pada saat Abdurrahman Wahid menjalankan serangkaian tindakan politik yang berlawanan dengan arus kepentingan kelompok politik lainnya, ia menghadapi impeachment dan jatuh dari kursi kepresidenan yang baru didudukinya dua tahun lebih sedikit.

Megawati Soekarnoputeri, sang Wakil Presiden, dengan demikian menjadi tokoh sipil ketiga pasca Soekarno yang menjadi presiden, meneruskan sisa jabatan yang ditinggalkan Abdurrahman Wahid. Namun, dalam Pemilihan Umum Presiden secara langsung untuk pertama kalinya di tahun 2004, Megawati tak mampu menandingi Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono –tokoh yang ‘tertolong’ simpati rakyat karena terkesankan juga sebagai korban penganiayaan politik atas dirinya dari Presiden Megawati dan suaminya, Taufiq Kiemas. Selain itu, Megawati memang dianggap lemah kualitas kepemimpinannya, sedikit feodalistik kala berkuasa, tidak komunikatif, bermusuhan dengan kelompok mahasiswa dan dianggap tak mampu berbuat apa-apa. Kejaksaan Agung yang menggebu-gebu dalam pemberantasan korupsi di masa Abdurrahman Wahid –dengan Jaksa Agung Marzuki Darusman dan Baharuddin Lopa– tiba-tiba layu tak berdaya, nyaris tak berbuat sesuatu apapun di masa Megawati Soekarnoputeri. Rutan Kejaksaan Agung boleh dikata kosong hampir sepanjang waktu.

Tiga tokoh dari kalangan sipil ini ternyata gagal untuk keluar dari lingkaran kekeliruan persepsi tentang kekuasaan, dan cenderung mengulangi kesalahan-kesalahan dua penguasa sebelumnya, Soekarno dan Jenderal Soeharto. Tokoh keempat, yang berasal dari latar belakang pendidikan militer masa Soeharto, Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, ketika berada di posisi pimpinan nasional pun ternyata juga cenderung mengulangi kekeliruan demi kekeliruan kekuasaan masa lampau. Mereka berempat, meski dengan kadar yang berbeda-beda, mengidap beberapa cacat bawaan yang diwariskan dua pendahulu, Soekarno dan Soeharto, dalam menjalankan kekuasaan, terutama dalam ‘prinsip’ kekuasaan demi kekuasaan belaka yang akhirnya menggelincirkan tiga dari mereka.

PADA awal kemunculannya menuju kursi utama kekuasaan, Susilo Bambang Yudhoyono, sebenarnya adalah tokoh yang sangat menarik perhatian. Walaupun ia adalah tokoh yang berlatar belakang pendidikan dan karir militer zaman Soeharto –justru pada babak ketika Dwifungsi ABRI telah dilaksanakan menyimpang dari konsep idealnya semula– tatkala maju dan tampil dalam pemilihan presiden tahun 2004 Susilo Bambang Yudhoyono membawakan tema-tema demokrasi dan tema supremasi sipil. Setidaknya, tidak terlalu menonjolkan ketokohan sebagai seseorang yang berlatar belakang militer. Ia saat itu sepertinya memenuhi ‘syarat supremasi sipil’ yang ingin ditegakkan pasca Soeharto.

Dalam buku Menyilang Jalan kekuasaan Militer Otoriter (Rum Aly, Penerbit Buku Kompas, 2004) persyaratan itu digambarkan, “kalau memang ABRI dianggap sebagai suatu institusi atau aset yang secara objektif masih ada dan bisa tetap mendapat peran berguna dan tempat dalam kehidupan bangsa, ia harus terlebih dulu melalui pembaharuan dan pemahaman baru dalam kerangka supremasi sipil sebagai persyaratan demokrasi”. Dalam konteks tersebut, tentara baru yang diharapkan bukanlah model yang hanya mengandalkan otot dan senjata serta menginginkan kekuasaan hanya untuk dirinya sendiri seperti di masa lampau. ABRI atau TNI dalam posisi dengan fungsi pertahanan keamanan yang profesional harus mampu berkomunikasi dengan perguruan tinggi yang merupakan centre of excellence guna meningkatkan diri dengan bantuan mereka yang memiliki kecendikiaan dan bekerjasama untuk memajukan bangsa. Dalam rangka supremasi sipil, tentara adalah alat negara, alat rakyat, alat masyarakat sipil, dan tersubordinasi di bawah sistem atau tata masyarakat sipil. Tapi sebaliknya juga jangan terlalu jauh terayun sebagai bandul sehingga malah menjadi alat kepentingan eksklusif kelompok atau partai politik tertentu di luar kepentingan bangsa dan negara. Bila tentara masuk ke ruang civil society dengan seragam dan senjata di tangan seperti yang mereka lakukan di masa Soeharto, itu adalah militerisme yang jelas harus ditolak.

Untuk masuk ke dalam ruang-ruang masyarakat sipil, tentara harus masuk dengan ketokohan dan kualifikasi tertentu, setidak-tidaknya dengan kesiapan kerjasama bermartabat setelah mampu memadukan kewibawaan dan kekuatan otot dengan kekuatan otak yang biasanya dimiliki oleh institusi sipil seperti dari kalangan perguruan tinggi. Bahwa pada sisi lain selama ini institusi sipil terlihat tidak mempunyai sumber rekrutmen dan proses rekrutmen yang baik, memang tidak bisa dipungkiri. Justru inilah yang harus dibangun bersama kalangan perguruan tinggi dengan sumber-sumber daya militer yang harus berperanan dalam kerangka pemikiran modern sebagai dinamisator. Bila kaum politisi sipil ingin turut serta membangun Indonesia yang lebih baik di masa depan, mereka pun semestinya masuk ke dalam alam pemikiran seperti ini sehingga mendapat posisi dan martabatnya secara layak dalam supremasi sipil. Jalan pintas yang dipraktekkan beberapa tahun terakhir ini dengan adu gertak di satu sisi dan pada sisi lain melakukan jual beli posisi serta kesempatan (money politic) dalam proses rekrutmen, sangat tidak bermartabat dan sesat, yang membuat kehidupan politik dan kehidupan bernegara menjadi busuk. Apa yang disebutkan sendiri oleh Susilo Bambang Yudhoyono sebagai perampokan uang negara, hanyalah salah satu buah dari sistem kekuasaan yang korup ini.

Saat memasuki wilayah kepemimpinan pengelolaan negara, Susilo Bambang Yudhoyono membekali diri antara lain dengan ‘asesori’ akademik, yakni berjuang meraih gelar doktor di Institut Pertanian Bogor. Ia juga melengkapi diri dengan syarat ‘sosiologis’ tak tertulis di negara yang disebutkan berpenduduk mayoritas Islam ini, dengan menunaikan ibadah haji. Dengan itu, ia kini memiliki kelengkapan format pencitraan yang sangat ideal untuk Indonesia dalam sosok sebagai Jenderal Purnawirawan Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono. Sebagai Presiden Republik Indonesia ia mendapat mandat dari rakyat –yang ikut memberikan suara dalam pemilihan umum– dengan angka perolehan suara tinggi, lebih besar dari 60 persen. Hanya saja, partai pendukungnya, Partai Demokrat, meskipun dalam pemilihan umum 2009 yang lalu meningkat perolehan suaranya tiga kali lipat, tetap tak mampu menyediakan dukungan kualitatif dan kuantitatif sebagai mayoritas kerja yang tangguh di DPR. Terpaksa, sang Presiden, melakukan koalisi yang dari waktu ke waktu menguras energinya, selain menguras pikiran publik yang dibuat jenuh oleh politicking di internal koalisi. Warna parlementer menjadi lebih dominan daripada warna presidensil.

Lalu bagaimana Susilo Bambang Yudhoyono bisa mengurus negara yang penuh perilaku korup di segala lini ini, kalau pikiran dan energinya terkuras karena itu? Apalagi, ternyata ia tidak cukup memiliki sikap-sikap dasar yang diimajinasikan publik selama ini tentang seorang jenderal: tegas, berani, cepat dan tepat mengambil keputusan. Katakanlah, seperti yang dimiliki Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo di tahun 1965 dan 1966, untuk sekedar menyebut satu contoh figur. Sarwo Edhie, bukan hanya memiliki sikap-sikap yang disebutkan tadi, tetapi juga jujur dan punya integritas kuat sehingga sehingga menjadi sosok jenderal idealis di mata generasi muda pada masanya.

AGAKNYA, ketika Susilo Bambang Yudhoyono melangkah ke dunia politik dan pengelolaan kekuasaan negara, ia ibarat masuk ke suatu labirin ‘supremasi’ politik sipil yang ‘sakit’ dan tak mampu menyembuhkannya, melainkan justru tertular penyakit nan tak kunjung sembuh dari mayoritas politisi partai yang secara tradisional dikeluhkan sepanjang sejarah Indonesia merdeka hingga kini. Menjadi tanda tanya, apakah ia akan sanggup mencari jalan keluar dari lekak-liku labirin itu dalam tiga tahun waktu yang tersisa baginya. Banyak generasi muda, terutama mahasiswa, tak sabar lagi dan cenderung tak mau memberinya lagi waktu hingga 2014….

Perubahan yang Berdarah

MESKI Kolonel Muammar Ghadafi adalah tipe penguasa yang pantas untuk dibenci, tak urung penyelesaian akhir yang dilakukan sekelompok revolusioner Libya atas dirinya, terasa mengenaskan dan mengusik rasa kemanusiaan. Ia diseret keluar dari gorong-gorong saluran pembuangan air kota, ditangkap, dipukuli kepalanya dengan gagang pistol dan berbagai cara penganiayaan lainnya, dihujat dengan kata-kata, untuk akhirnya ditembak mati. Direktur Senior Amnesty International, Claudio Cordone, mengatakan tindakan kekerasan itu bisa dianggap kejahatan perang. “If Colonel al-Gaddafi was killed after his capture, it will constitute a war crime and those responsible should be brought to justice”, ujarnya kepada BBC News. “Semua pihak”, ujarnya lagi, “sebenarnya terikat komitmen terhadap hak azasi manusia”.

MUAMMAR GHADAFI TEWAS. “Bagi Ghadafi, kini persoalan telah selesai di dunia ini. Tapi, bagi rakyat Libya peristiwa akhir yang berdarah ini menjadi awal bagi satu lagi persoalan baru” (download:ibtimes)

Gadhafi telah tewas dalam satu peristiwa tragis. Berawal dengan perebutan kekuasaan dari Raja Idris I di tahun 1969, ke tangan suatu Dewan Revolusi, dan berakhir 42 tahun kemudian saat Muammar Ghadafi membayar hutang darah masa kediktatorannya dengan nyawa dan darahnya sendiri. Bagi Ghadafi, kini persoalan telah selesai di dunia ini. Tapi, bagi rakyat Libya peristiwa akhir yang berdarah ini menjadi awal bagi satu lagi persoalan baru. Kemungkinan besar, tradisi penyelesaian berdarah dan tak beradab karena merosotnya nilai kemanusiaan, akan menjadi pola setidaknya untuk beberapa tahun ke depan di negeri itu. Satu kali tradisi tumbal darah terpicu, susah untuk mengakhirinya.

Libya yang bagian utaranya membentang sebagai pantai sepanjang 1600 kilometer di tepi selatan Laut Tengah, dan bagian selatannya berwujud lautan pasir Sahara, hampir mendominasi permukaan bumi Libya yang seluas 1.680.000 meter persegi, adalah negeri yang kenyang dengan kekuasaan otoriter. Mulai dari kekuasaan keras pendatang bersenjata Berber keturunan Arab dari timur, lalu penguasa dari Yunani dan Kemaharajaan Romawi, sampai Vandals dari Jerman, Spanyol, bangsa-bangsa Arab lainnya, Turki Ottoman, Italia di dasawarsa kedua abad 20, dan militer Inggeris serta Perancis semasa Perang Dunia II. Berdasarkan resolusi PBB 1949, yang menyatakan Libya harus merdeka paling lambat 1 Januari 1952, Dewan Nasional memproklamirkan kemerdekaan Libya 24 Desember 1951 dan Muhammad Idris al-Sanusi diangkat sebagai raja dari Monarki Konstitusional Libya. Kekuasaan monarki ini diakhiri oleh suatu Dewan Revolusi di bawah Kolonel Muammar Ghadafi.

INDONESIA berpengalaman dengan cara-cara penyelesaian berdarah dan kekerasan. Mulai dari masa kerajaan-kerajaan Nusantara hingga kurun Indonesia merdeka. Dalam sejarah Nusantara tercatat banyak contoh klasik tentang perubahan kekuasaan berdarah yang berantai. Satu di antaranya, Ken Arok, yang masuk dan naik ke kursi kekuasaan melalui pembunuhan dan berakhir pula dengan pembunuhan atas dirinya. Darah yang mengalir di masa awal mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia, adalah mulia. Akan tetapi, di masa-masa berikutnya, tradisi penyelesaian berdarah menjadi bagian dari kejahatan kemanusiaan, walau dengan dalih perjuangan, agama atau apapun namanya. Penyelesaian berdarah menciptakan trauma mendalam, kehancuran dan dendam berkepanjangan: Pemberontakan PRRI-Permesta, Pemberontakan DI-TII, Pemberontakan RMS, Pemberontakan PKI di Madiun, hingga Pemberontakan G30S. Perlawanan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk mencapai Aceh Merdeka dan Gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menginginkan kemerdekaan Negara Papua, tak dapat dikecualikan, begitu mereka mengangkat senjata dan mengalirkan darah orang lain maupun darah para pengikutnya sendiri.

Sewaktu beberapa tokoh PKI bersama sejumlah tokoh militer seperti Letnan Kolonel Untung dan Brigjen Sapardjo, melancarkan Gerakan 30 September 1965, darah 6 jenderal Angkatan Darat, 2 perwira menengah dan seorang perwira pertama, mengalir sebagai tumbal. Ini, ditambah ingatan tentang kekejian kelompok militer PKI dalam Peristiwa Madiun 1948, memicu pembalasan berdarah yang dahsyat –terlepas dari tuduhan bahwa aksi tersebut untuk sebagian diprovokasi tokoh-tokoh AD– yang mengambil korban tak kurang dari sejuta manusia Indonesia dari kalangan massa PKI maupun kelompok masyarakat lainnya yang untuk sebagian sesungguhnya tak tahu menahu dan tak ikut berdosa.

Selain berpengalaman dengan cara-cara kekerasan dan penyelesaian berdarah, Indonesia juga berpengalaman dengan perubahan kekuasaan yang ‘luar biasa’. Soekarno memperkokoh kekuasaannya melalui Dekrit 5 Juli 1959. Jenderal Soeharto ‘mengambil’ kekuasaan de facto melalui Surat Perintah 11 Maret 1966 dan menggantikan posisi Soekarno sebagai Presiden RI melalui suatu Sidang Istimewa MPRS. Soeharto meninggalkan kursi kepresidenan dan ‘menyerahkan’nya ke tangan BJ Habibie tanpa melalui sidang MPR. Kekuasaan Presiden Abdurrahman Wahid berakhir karena impeachment lalu digantikan Megawati Soekarnoputeri. Dua kali berturut-turut Susilo Bambang Yudhoyono memenangkan kursi kepresidenan melalui pemilihan umum langsung, tetapi belakangan ini ‘kebersihan’ pemilihan-pemilihan umum itu mulai disangsikan, sejalan dengan terungkapnya beberapa kasus yang berkaitan.

INDONESIA dan Libya, relatif tak punya catatan hubungan sejarah maupun hubungan antar negara yang istimewa. Hanya saja, menurut cerita di balik berita, beberapa kali Libya di bawah Muammar Gadhafi membantu di belakang layar kelompok radikal fundamental Islam di Indonesia, baik berupa dana untuk membiayai kegiatan beraroma terorisme maupun pelatihan-pelatihan militer. Pemerintah-pemerintah Indonesia dalam pada itu tidak pernah memperlihatkan suatu sikap keras kepada Libya, kendati Libya di bawah Muammar Ghadafi berkali-kali menjadi salah satu musuh bersama bagi banyak negara di dunia. Indonesia cenderung menjaga jarak terhadap Libya yang memang nun jauh di sana dekat wilayah al-Maghribi.

Akan tetapi jangan salah, Indonesia dan Libya memiliki banyak persamaan. Sama-sama berpengalaman dalam keterjajahan bangsa asing maupun bangsa sendiri, sama-sama berpengalaman dengan kekuasaan kediktatoran. Rakyat penghuni Libya memiliki penderitaan yang sama dengan Indonesia dalam hal kekuasaan yang korup. Sama-sama korban ketidakadilan sosial, ketidakadilan ekonomi, ketidakadilan politik dan ketidakadilan hukum yang laten. Di bawah rezim Ghadafi, hasil eksplorasi kekayaan dari perut buminya, mengumpul di tangan hanya segelintir kalangan kekuasaan dan kroninya. Di bawah berbagai rezim penguasa Indonesia dari waktu ke waktu gejala penumpukan kekayaan juga terjadi di kalangan penguasa dan kerabat serta kroninya maupun kelompok partai atau kelompok politiknya. Temperamen beberapa kelompok masyarakatnya, seringkali sama panasnya, sehingga gampang melakukan penyelesaian dengan kekerasan berdarah secara vertikal maupun horizontal. Bedanya, manusia Libya yang tidak terbiasa dengan demokrasi ‘berani’ menganiaya dan membunuh langsung mantan pemimpinnya, sedang manusia Indonesia belum pernah bertindak sejauh itu. Sementara itu, banyak insan Indonesia lebih terampil mempraktekkan money politic dalam praktek demokrasinya, selain memanfaatkam gerakan massa.

MAKA, tak ada salahnya, para pemimpin belajar dari nasib tragis Gadhafi dan jangan sampai pernah tergelincir dalam kenikmatan kekuasaan yang memabukkan. Segala sesuatu bisa terjadi di negeri yang rakyatnya juga mengidap kompleks amok ini. Kompleks amok itu bisa diredusir bila rakyat makin dicerdaskan dan diperlakukan dengan adil.

Ternyata Presiden SBY Tetap Tersandera

Oleh Syamsir Alam*

Perbaikan kondisi masyarakat akan tercapai lebih cepat dengan menekankan pada kualitas hasil program, daripada mengandalkan rencana muluk semata yang nampaknya mengagumkan” (Eric Hoffer, Penulis buku fenomenal “True Believer”).

            Banyak pengamat yang kecewa dengan hasil reshuffle kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II –yang sebenarnya telah kehilangan momentum dan urgensinya– yang diumumkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Selasa malam (18/10). Cendekiawan Komaruddin Hidayat, Rektor UIN Syarif Hidayatullah, melihat Presiden masih tersandera oleh partai politik, sehingga hasilnya adalah perombakan kabinet yang kompromistis. Sedangkan peneliti senior Pusat Kajian Anti Korupsi, Oce Madril, kecewa terhadap sikap Presiden yang mempertahankan menteri yang terseret kasus korupsi (Koran Tempo, 18 Oktober 2011).

Orang yang tidak mengerti cara berpikir SBY memang kecewa dengan keputusan yang dinilai mereka tidak seperti yang diharapkan semula menurut pertimbangan logis masyarakat. Memang, SBY lebih sulit ditebak dibandingkan dengan presiden-presiden kita sebelumnya. Banyak ungkapan SBY bagaikan puitis yang perlu direnungkan lebih dahulu sebelum menarik kesimpulan, misalnya “kabinet Indonesia bersatu” jangan ditanya mengenai hasil programnya, karena yang lebih penting adalah keharmonisan dan tidak membuat gaduh. Karena itu, tidak heran pula bila banyak orang-orang kepercayaan di sekitarnya pun sulit memahami apa sebenarnya diinginkan pak Presiden, apalagi melaksanakan perintahnya yang ‘penuh’ makna dengan benar.

Kepuasan publik turun. Dalam dua tahun pemerintahan Yudhoyono-Boediono, menurut survei yang dilakukan Lingkaran Survei Indonesia (LSI), terlihat penurunan drastis tingkat kepuasan rakyat atas kinerja pemerintahan. Dalam survei bulan September 2011, kepuasan publik tinggal 37,7%, dibandingkan dengan bulan Januari 2010 masih sebesar 52,3%. Survei dilaksanakan pada tanggal 5 sampai 10 September 2011 dengan cara wawancara tatap muka dengan 1.200 responden (Kompas, 19 September 2011). Walaupun akurasi hasil tersebut sempat dipertanyakan oleh salah seorang tokoh partai Demokrat, namun paling tidak bisa mengingatkan Presiden untuk melakukan perombakan kabinetnya.

Dari jajak pendapat yang dilakukan Kompas, sekitar 75,6% responden menyatakan tidak puas dengan kinerja menteri dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Walaupun sebagian besar responden mengatakan sangat mendesak (24,5%) dan mendesak (39%) untuk melakukan “reshuffle” kabinet, namun 59,7% responden  tidak yakin dengan pergantian menteri tersebut akan memperbaiki kinerja pemerintahan SBY (Kompas, 26 September 2011). Boleh jadi itulah pesan publik, bahwa perombakan kabinet tidak hanya sekadar “reshuffle” saja, tetapi harus dapat menumbuhkan kembali kepercayaan kepada pemerintah yang saat ini sedang digerogoti kasus-kasus korupsi.

Itulah yang menjadi alasan utama bagi pengamat mengapa mereka kecewa. Dua Menteri yang santer dibicarakan bakal terkena perombakan, karena kementeriannya tersangkut kasus dugaan korupsi, yakni Menpora Andi Mallarangeng dan Menakertrans Muhaimin Iskandar tetap selamat. Tanda-tanda keduanya bakal dipertahankan sudah tampak ketika SBY menyebutkan dari delapan alasan perombakan kabinetnya tidak satupun yang terkait dengan urusan dugaan korupsi (Media Indonesia, 19 Oktober 2011). Pada hal di depan mata, Andi Mallarangeng menitipkan “bom waktu” dengan proyek pembangunan fasilitas SEA Games yang berpotensi tidak selesai tepat pada waktunya, dengan konsekuensi gagalnya perhelatan olahraga akbar tersebut dilaksanakan dengan baik. Sedangkan, jauh-jauh sebelumnya Muhaimin pun yakin tidak diganti (Kompas, 27 September 2011).

Sebenarnya, jelas-jelas SBY tahu masalah utama yang dihadapinya dengan mengakui bahwa korupsi oleh oknum pemerintah pusat dan daerah serta di parlemen masih terjadi. “Uang negara dirampok oleh mereka yang tidak bertanggung jawab”, kata Presiden seusai melantik 12 menteri dan 13 wakil menteri hasil perombakan kabinet di Istana Negara, Rabu (19/10) (Kompas, 20 Oktober 2011). Namun, apa mau dikata yang melakukannya ada pula orang-orang dari Partai Demokrat dan partai koalisi. Karena itu, pernyataan SBY saat kampanye akan berada di garda terdepan dan siap menghunus pedang memberantas korupsi ternyata tidak terjadi.

“Banyak orang berseloroh pedang yang akan dihunus itu sekarang telah dicuri orang, dan digunakan untuk memancung TKI, sementara korupsi jalan terus”, kata mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Endriantono Sutarto di hadapan peserta seminar nasional Meneropong 2 Tahun Kinerja Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono di auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah (18/10) (Media Indonesia, 19 Oktober 2011).

Ada lagi catatan kinerja buruk yang nampaknya rebutan lahan antara Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan, yang menyangkut soal pemenuhan bahan pangan yang berdampak langsung pada masyarakat kelas bawah. Bayangkan, di negara maritim yang tropis ini katanya mudah memproduksi garam dengan hanya menguapkan air laut, kok harus impor segala. Tentu saja  petani garam mengeluh karena disaingi oleh garam impor, yang katanya lebih murah. Mengapa para petani garam tersebut tidak dibina?

Dan yang terbaru, kebijakan impor kentang yang membuat petani terhempas. Karena itu, ratusan petani kentang asal Jawa Tengah berbondong-bondong ke Istana Negara, Jakarta, untuk berunjuk rasa. Yang menarik, beberapa spanduk bertuliskan “Stop Impor Kentang, Tegakkan Kedaulatan Pangan” dan “Beli Produk Indonesia” mereka bentangkan di beberapa sudut. Mereka menyatakan lebih setuju bila pemerintah mengimpor presiden ketimbang impor kentang (Media Indonesia, 12 Oktober 2011). Suswono, Menteri Pertanian yang diusung Partai Keadilan sejahtera (PKS) itu pun aman, mungkin karena ada ancaman agar tidak memecatnya. Mungkin juga, seperti halnya produk pertanian pada umumnya, program Pak Menteri memerlukan “waktu panen” yang lebih lama, karena itu diberi waktu tambahan untuk menyelesaikan program kerjanya.

Ketidak-leluasaan merombak kabinetnya dapat dipahami, karena dengan menurunnya popularitas SBY semakin tergantung pada penilaian DPR, sehingga harus memperhatikan aspirasi anggota partai koalisinya. Sebelum mengambil keputusan reshuffle tersebut, SBY perlu waktu untuk mengetahui siapa kawan dan siapa lawan yang dapat memperjelas posisi tawar-menawarnya. Karena itu SBY mengulur-ulur waktu pengumuman reshuffle tersebut agar punya kesempatan bagi orang-orang di sekitarnya untuk melakukan test the water.

Memang, sebelum reshuffle SBY perlu-perlunya berkonsultasi pula dengan para pimpinan partai yang ikut dalam koalisi, yang tentu saja ingin menambah jatah atau paling tidak mempertahankan jatah yang sudah didapatkan. Hal itu juga dilihat oleh anggota partai koalisi yang jeli melihat peluang, yang muncul berupa tekanan keras PKS dan keinginan Partai Golkar untuk menambah jatah menterinya. Bahkan, PKS yang melihat peluang emas tersebut berani mengancam akan keluar dari koalisi bila jatahnya dikurangi. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Achmad Mubarak, sempat berkomentar mengenai sikap keras PKS yang mengancam akan meninggalkan koalisi bila jatah menterinya dikurangi, “Jangan (setelah) dapat menteri, tetapi gayanya (masih) seperti oposisi” (Media Indonesia, 11 Oktober 2011). Lucunya, setelah dikurangi satu jatah menterinya, PKS justru nampak dalam posisi sulit yang memalukan karena gertak sambalnya tidak berhasil, dan sayang untuk meninggalkan kursi menteri yang sangat empuk itu.

Sindrom harmoni yang mencari selamat. Dengan mengantongi mandat dukungan 60,85% pemilih, sebenarnya SBY harus lebih mendengarkan keluhan masyarakat diwakilinya daripada mendengarkan bisikan orang kepercayaannya. Dengan fakta Partai Demokrat hanya mendapatkan suara sekitar 21% di parlemen pun tidak perlu takut untuk dimakzulkan, sejauh SBY bisa menunjukkan kinerja kabinetnya yang memuaskan rakyat.

Bila dipahami karir politik SBY menjadi presiden, awalnya adalah dari seorang mantan militer yang menjadi menteri era Presiden Magawati, yang konon pernah mendapat penghinaan intelektual sebagai orang yang tidak akan mampu bersaing menjadi orang nomor satu di republik ini. Apalagi didukung oleh partai baru dengan lambang segitiga seperti mobil mewah dari Jerman. Namun, di tangan para politisi senior yang cukup berpengalaman memenangkan pemilu, SBY dengan partai barunya ternyata bisa lolos dari putaran pertama Pemilu tahun 1999, dan mengalahkan Megawati pada putaran kedua. Dahsyatnya, pada pemilu tahun 2004 SBY menang mutlak dengan satu putaran saja, mesti dibayangi desas-desus kecurangan.

Setelah merasa bisa jalan sendiri sebagai orang nomor satu di republik ini, SBY menjauh dari para pembisik senior yang sebelumnya mengatur penampilannya, dan mencari pembisik baru yang lebih hebat dan mau mendengarkan apa yang ia ingin dengar. Namun, pengalaman mengajarkannya agar berhati-hati berada dalam medan politik yang serba praktis, tidak mengenal kawan abadi. SBY hanya percaya pada beberapa orang saja yang sangat terpercaya, dan telah dikenalnya sejak lama.

Merasa posisinya kurang kuat di parlemen yang bisa mengganjal programnya, SBY membuat suatu jaringan koalisi dengan membagikan jatah jabatan menteri, yang dipikirnya dapat memuaskan partai anggota koalisi. Namun SBY lupa, mereka yang rakus tentulah akan meminta lebih dengan berbagai alasan, kalau perlu dengan ancaman segala.

Keberhati-hatian SBY menghadapi lawan politiknya yang trengginas disebut Christianto Wibisono, CEO Global Nexus Institute, dalam sebuah tulisannya sebagai semangat non-violence Gandhi. Karl D Jackson, Indonesianis yang pernah meriset soal Indonesia pada awal Orde Baru, membela SBY dengan menyatakan sikap hati-hati SBY adalah karena ia trauma terhadap riwayat mertuanya, Sarwo Edie Wibowo, operator pembasmian PKI yang justru disingkirkan dari lingkaran dalam Soeharto oleh Ali Moertopo cs. Jadi, kalau SBY berhati-hati, prudent, itu wajar dengan melihat riwayat presiden-presiden sebelumnya yang semuanya dimakzulkan oleh elite internal. Maka siapa pun yang berada di tempat SBY pastilah akan bersikap serupa, dan hal itu bukan merupakan behavior individu SBY (Koran Tempo, 5 Oktober 2011).

Apa yang bisa diharapkan selanjutnya? Menyadari kelemahan posisinya dan situasi yang dihadapi dalam waktu yang semakin pendek, SBY menerapkan strategi sepakbola dengan mengubah posisi pemain dengan harapan akan bekerja lebih baik. Pemain yang sebelumnya dinilai publik mandul, dengan catatan kesalahannya, diberi kesematan lagi, semoga mau memperbaiki kinerja mereka. Selain itu, SBY telah menyiapkan lapisan kedua, wakil menteri yang kebanyakan dari kalangan profesional, untuk berfungsi mengisi kekosongan kinerja menteri jatah partai politik, atau menambah tenaga menteri yang memang loyo. Risikonya kabinet terkesan makin gemuk, dan peraturan harus disesuaikan, tetapi semua itu lebih aman daripada diprotes “pemegang saham koalisi”.

Idealnya bagus, secara logika, tetapi menyimak dari sifat dasar orang Melayu yang ingin untung tanpa usaha (aji mumpung), berkemungkinan besar mereka yang sudah mendapatkan jatah menteri itu tidak akan berbuat banyak. Begini aja sudah aman kok. Ngapain susah lagi! Mereka merasa tidak salah dengan apa yang selama ini dikerjakan. Yang lebih menguatirkan lagi, karena merasa “dijodoh-paksakan” dengan wakilnya bisa jadi tidak ada kerjasama yang harmonis dari para menteri dengan wakilnya tersebut. Apalagi dirjen akan semakin bingung bila mendapatkan instruksi yang berbeda dari dua atasannya. Instruksi mana yang perlu dilaksanakan, apakah perintah menteri yang jatah politik yang sebenarnya kurang memahami masalah, atau perintah wakil menteri yang profesional yang lebih menguasai masalah.

Satu lagi, apakah menteri bisa tidur nyenyak bila ternyata wakilnya jauh lebih mampu daripadanya. Apakah tidak terjadi saling jegal? SBY memang cerdas, mempertimbangkan segalanya dengan tujuan semua orang akan mendukungnya sampai ke akhir masa jabatannya yang akan berakhir tidak lama lagi. Yang penting tidak gaduh, episode lanjutan Kabinet Indonesia Bersatu dapat dilanjutkan.

Yang menjadi masalah sebenarnya, SBY tidak punya teman yang dapat diandalkan. Karena itu, untuk amannya SBY memilih orang-orang di sekelilingnya adalah mereka-mereka yang telah teruji dengan berbagai alat periksa adalah tergolong sangat loyal, tidak akan menikam dari belakang, atau mencuri start dan menyalip di tikungan dengan berbagai manuver yang dahsyat, seperti yang dilakukan Jusuf Kalla (JK) dulu. Tidak heran bila orang-orang tersebut diprogram untuk menunggu sinyal dulu dari SBY sebelum boleh melakukan sesuatu. Bahkan, mereka pun sudah hafal jawaban apa yang ingin didengar sang Presiden: “Semua aman dan terkendali Pak!”

Kalau begitu, tak salah bila awam di warung kopi balik bertanya  tentang urgensi perombakan kabinet: “Apa masih ada pemerintah negeri ini? Rasanya selama ini kita hidup sendiri tanpa perhatian apa-apa dari pemerintah. Harga terus naik, semua jadi sulit. Apapun yang diurus sekarang ada duitnya, yang katanya itu semua gratis, dan bencana terus jalan. Tak ada orang pemerintah yang bekerja, hanya calo yang banyak”

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Jenderal AH Nasution dan Peristiwa 17 Oktober 1952 (2)

DALAM uraian TB Simatupang –saat memberi ceramah di depan Group Diskusi UI, Agustus 1973– disampaikan bahwa kedudukan Angkatan Perang yang agak berdiri sendiri sebetulnya telah merupakan kenyataan sebelum Republik Indonesia ada. Unsur-unsur yang kemudian menjadi pendiri dan pimpinan Angkatan Perang adalah orang-orang yang mengambil peran mendorong agar kemerdekaan segera diproklamasikan. Menurutnya, setelah Angkatan Perang dibentuk secara resmi, selama tahun-tahun perjuangan eksistensi dan pengembangan dirinya, Angkatan Perang itu tidak pernah dikuasai sepenuhnya oleh Pemerintah. “Angkatan Perang tidak menganggap dirinya pertama-tama sebagai alat teknis di tangan Pemerintah, melainkan sebagai pendukung dan pembela kemerdekaan dan dasar-dasar negara”. Sejarah juga memang mencatat fakta bahwa ketika Presiden Soekarno dan sejumlah anggota kabinet dan pemimpin pemerintahan yang lain ditawan Belanda setelah serangan militer bulan Desember 1948, secara de facto Angkatan Perang mengambil peran meneruskan perjuangan melalui perang gerilya melawan tentara Belanda seraya mengambil fungsi-fungsi sebagai pimpinan aparat pemerintahan hingga tingkat desa dalam rangka menjaga kedaulatan negara dan eksistensi teritorial pemerintahan negara.

ABDUL HARRIS NASUTION. “Dalam masa jabatan Nasution sebagai KSAD, terjadi sejumlah krisis politik yang dalam beberapa peristiwa juga melibatkan tentara yang berujung pada terjadinya peristiwa pemberontakan PRRI dan Permesta….. Rakyat Indonesia dianggap pandai bergotong-royong, namun para politisi sipil yang tergabung dalam puluhan partai besar dan kecil ternyata tak punya kepandaian untuk berkoalisi”.

Pergolakan internal AD pasca Peristiwa 17 Oktober 1952 ternyata tak selesai begitu saja. Dalam masa kepemimpinan Kolonel Bambang Soegeng, gejolak perpecahan internal terus berlangsung hingga bulan pertama, bahkan sebenarnya sampai pertengahan tahun 1955. Para perwira militer ini mengadakan Rapat Collegiaal (Raco) pada 21 hingga 25 Februari di Yogyakarta. Rapat ini menghasilkan ‘Piagam Keutuhan Angkatan Darat Republik Indonesia’. 29 perwira senior dan berpengaruh dalam Angkatan Darat ikut menandatangani piagam tersebut. Dengan piagam tersebut, secara internal dianggap pertentangan di tubuh Angkatan Darat berkaitan dengan Peristiwa 17 Oktober 1952 telah selesai. Namun perbedaan pendapat antara para perwira itu dengan pemerintah tidak serta merta ikut berakhir, sehingga tak tercapai kesepakatan tentang penyelesaian Peristiwa 17 Oktober 1952. Merasa terjepit, KSAD Jenderal Mayor Bambang Soegeng memilih untuk mengundurkan diri dan menyerahkan kepemimpinan Angkatan Darat kepada Wakil KSAD Kolonel Zulkifli Lubis. Kolonel bermarga Lubis ini masih terbilang sepupu Kolonel Nasution, namun kerapkali bersilang jalan dalam beberapa peristiwa karena berbeda pendapat dan sikap.

Pemerintah mengisi kekosongan jabatan KSAD itu dengan mengangkat Kolonel Bambang Utojo pada 27 Juni 1955, yang tadinya adalah Panglima Tentara dan Teritorium II/Sriwijaya. Namun ketika Kolonel Bambang Utojo dilantik oleh Presiden Soekarno, tak seorangpun perwira teras dan pimpinan Angkatan Darat yang hadir, mengikuti apa yang diinstruksikan Wakil KSAD Zulkifli Lubis, untuk menunjukkan ketidaksetujuan mereka –yang tadinya tidak digubris oleh pemerintah. Zulkifli Lubis sekaligus menolak melakukan serah terima jabatan KSAD dengan Bambang Utojo yang telah berpangkat Jenderal Mayor. Peristiwa ini dikenal sebagai Peristiwa 27 Juni, yang mengakibatkan jatuhnya pemerintahan sipil Kabinet Ali-Wongso. Kabinet yang dipimpin oleh Mr Ali Sastroamidjojo dari PNI sebagai Perdana Menteri dan Mr Wongsonegoro dari PIR (Persatuan Indonesia Raya) sebagai wakilnya, kala itu belum genap berusia dua tahun sejak dibentuk 1 Agustus 1953. Ali baru saja menjadi penyelenggara Konperensi Asia Afrika di Bandung pada bulan April yang dianggap suatu keberhasilan internasional.

Masalah penggantian pimpinan Angkatan Darat ini akhirnya diselesaikan oleh kabinet baru –koalisi Masjumi dengan beberapa partai, dengan PNI sebagai partai oposisi– yang dipimpin oleh Burhanuddin Harahap yang dilantik 12 Agustus 1955, hanya 38 hari sebelum Pemilihan Umum 1955 untuk DPR. Pada penyelesaian akhir, berdasarkan musyawarah para perwira senior dan pimpinan Angkatan Darat, diajukan enam calon KSAD, salah satunya adalah Kolonel Abdul Harris Nasution. Kabinet memilih Nasution. Soekarno ‘terpaksa’ mengangkat kembali Nasution sebagai KSAD dan melantiknya 7 Nopember 1955 dengan kenaikan pangkat dua tingkat menjadi Jenderal Mayor. Pelantikan Nasution dengan demikian berlangsung di antara dua hari pemungutan suara dalam Pemilihan Umum 1955 –yakni pemilihan 272 anggota DPR 29 September dan pemilihan 542 anggota Konstituante 15 Desember 1955. Anggota-anggota angkatan bersenjata turut serta dan memiliki hak suara dalam pemilihan umum yang diikuti puluhan partai berskala nasional maupun berskala lokal itu. Militer tidak ikut untuk dipilih, namun ada Partai IPKI yang dibentuk Nasution dan kawan-kawan yang dianggap membawakan aspirasi militer. IPKI dan kelompok sefraksinya di DPR hanya memperoleh 11 kursi (untuk IPKI sendiri hanya 4 kursi), suatu posisi yang secara kuantitatif amat minor. Sementara Fraksi Persatuan Pegawai Polisi Republik Indonesia berada di DPR dengan 2 kursi perwakilan.

Dalam masa jabatan Nasution sebagai KSAD, terjadi sejumlah krisis politik yang dalam beberapa peristiwa juga melibatkan tentara yang berujung pada terjadinya peristiwa pemberontakan PRRI dan Permesta. Pemilihan Umum 1955 di satu pihak memang menjadi contoh keberhasilan demokrasi, karena dilangsungkan dalam suasana bebas. Namun jumlah peserta pemilihan umum yang terlalu banyak, agaknya bagaimanapun pada sisi lain menjadi satu masalah tersendiri. Tapi bagaimanapun itu berkaitan pula dengan tingkat kematangan dan kesiapan rakyat dari suatu negara yang baru merdeka 8 tahun namun penuh pergolakan. Rakyat Indonesia dianggap pandai bergotong-royong, namun para politisi sipil yang tergabung dalam puluhan partai besar dan kecil ternyata tak punya kepandaian untuk berkoalisi.

Meneruskan pola jatuh bangun kabinet, sesudah pemilihan umum kebiasaan jatuh bangun juga berlanjut. Tetapi sebagai proses politik, semua itu selalu ada penjelasannya, dalam satu rangkaian pola sebab dan akibat, yang akarnya ada dalam budaya bangsa. Pemilihan Umum 1955, tidak menghasilkan –dan memang takkan mungkin dalam satu pola ideologis di negara yang plural seperti Indonesia– partai pemenang yang mayoritas yang dapat memerintah sendirian dalam suatu stabilitas politik. Kendati misalnya dikatakan bahwa mayoritas rakyat Indonesia adalah beragama Islam, mencapai 90 persen, nyatanya partai-partai Islam secara bersama-sama bahkan tak mencapai separuh dari perolehan suara. Menempatkan Islam sebagai ideologi tidak relevan, karena tak semua rakyat yang beragama Islam menganggap agamanya sekaligus juga adalah ideologi politik dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan penggunaan agama sebagai ideologi politik untuk mengejar kekuasaan duniawi, bagi sebagian pemuka umat dianggap sebagai degradasi keluhuran Islam. Selain itu, pada pihak lain sebagian dari rakyat Indonesia yang resmi memeluk agama Islam, sesuai penelitian Clifford Geertz, sesungguhnya adalah kaum abangan. Pembagian masyarakat di pulau Jawa atas kaum santri di satu pihak dan kaum abangan di pihak lain yang dilontarkan Clifford Geertz ini paling banyak dirujuk dalam berbagai uraian sosiologis hingga kini. Penelitian Geertz itu sendiri dilakukan di Pulau Jawa, tetapi dianggap berlaku untuk Indonesia.

Sejarah perkembangan Islam di Indonesia juga punya kenyataan dan catatan tersendiri, tentang keanekaragaman persepsi, penafsiran dan realitas dalam masyarakat yang berhubungan erat dengan kultur Hindu dan kultur animistis yang telah berakar berabad-abad lamanya, sebelum Wali Songo menyebarluaskan Islam di Indonesia. Masjumi sebagai partai modern berbasis Islam hanya memperoleh 60 kursi DPR dari 272 kursi yang ada. NU memperoleh 47 kursi, PSII (Partai Syarikat Islam Indonesia) memperoleh 8 kursi dan Perti (Persatuan Tarbiyah Indonesia) 4 kursi. Bersama Masjumi jumlahnya hanyalah 119 yang tidak mencapai separuh dari 272. Sementara itu, harus pula dicatat fakta tentang rivalitas berkepanjangan yang terjadi antara Masjumi dan NU dengan suatu latar belakang historis dan perbedaan persepsi secara kualitatif di awal kelahiran mereka, termasuk dalam menyikapi masalah kekuasaan. Dan karena itulah para politisi Islam ini tak pernah padu dalam sepakterjang mereka sebagai satu kekuatan politik. Itulah pula sebabnya sebagian dari politisi Islam ini dalam menjalani political game, dalam perseteruannya dengan kekuatan politik lainnya kerapkali menggunakan faktor emosional yang terkait dengan agama sebagai senjata politik, tatkala kehabisan argumentasi rasional.

-Sumber: Rum Aly, Titik Silang Jalan Kekuasaan Tahun 1966, Kata Hasta Pustaka, 2006.

Jenderal AH Nasution dan Peristiwa 17 Oktober 1952 (1)

JENDERAL Abdul Harris Nasution adalah tokoh penting di kalangan militer yang telah menghidangkan dukungan terkuat –suatu peran yang kerap dinilai secara dubious– yang pernah diterima Soekarno dari kalangan militer sepanjang sejarah Indonesia merdeka. Ini terjadi saat Nasution mendukung Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Tetapi hubungan antara Jenderal Nasution dengan Soekarno terlebih dulu melalui suatu perjalanan panjang yang penuh lekuk-liku taktis. Dari lawan menjadi kawan, untuk akhirnya kembali menjadi lawan sejak tahun 1966, saat Nasution berperan besar membentangkan jalan ‘konstitusional’ bagi proses mengakhiri kekuasaan Soekarno dan pada waktu bersamaan menghamparkan karpet merah kekuasaan selama 32 tahun ke depan bagi Jenderal Soeharto. Jenderal Nasution adalah tokoh yang tercatat amat banyak ‘meminjam’ dan mengoptimalkan simbol maupun pemikiran Jenderal Soedirman, meskipun tak bisa dikatakan bahwa ia sepenuhnya memiliki sikap dan jalan pikiran yang sama dengan sang jenderal besar.

JENDERAL NASUTION-PRESIDEN SOEHARTO-JENDERAL SOEHARTO. ‘Tetapi hubungan antara Jenderal Nasution dengan Soekarno terlebih dulu melalui suatu perjalanan panjang yang penuh lekuk-liku taktis. Dari lawan menjadi kawan, untuk akhirnya kembali menjadi lawan sejak tahun 1966, saat Nasution berperan besar membentangkan jalan ‘konstitusional’ bagi proses mengakhiri kekuasaan Soekarno dan pada waktu bersamaan menghamparkan karpet merah kekuasaan selama 32 tahun ke depan bagi Jenderal Soeharto”. (Dok. Foto Setneg).

Surut tujuh tahun ke belakang dari 1959. Pada tahun 1952 semakin mencuat perbedaan pandangan antara tentara (terutama Angkatan Darat) yang dipimpin oleh KSAD Kolonel Abdul Harris Nasution dan Kepala Staf Angkatan Perang Jenderal Mayor Tahi Bonar Simatupang di satu pihak dengan Soekarno dan politisi sipil pada pihak yang lain. Tentara menganggap ada upaya-upaya politis dari pihak partai-partai untuk menguasai dan mengekang tentara serta menempatkan tentara sekedar sebagai alat (politik) sipil. Banyak politisi sipil yang kala itu tak henti-hentinya melontarkan kecaman ke tubuh Angkatan Perang, khususnya terhadap Angkatan Darat. Kecaman-kecaman itu dianggap tentara tak terlepas dari hasrat dan kepentingan para politisi sipil untuk mendominasi kekuasaan negara, padahal di mata para perwira militer itu, partai-partai dan politisi sipil tak cukup punya kontribusi berharga dalam perjuangan mati-hidup merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Tentara merasa punya peran dan posisi historis yang lebih kuat dalam perjuangan menuju dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia itu. Pada sisi yang lain, partai-partai yang ada kala itu relatif tidak punya pengalaman dan kesempatan selama penjajahan Belanda untuk memperoleh kematangan melalui sejarah perjuangan dan proses konsolidasi yang cukup. Kemudian, pada masa kemerdekaan partai-partai tak pernah membuktikan kemampuannya untuk memerintah sendiri. Bahkan, dengan berkoalisi sekalipun tak pernah ada partai-partai yang pernah membuktikan diri berhasil memerintah secara langgeng. Proses perpecahan terus menerus melanda internal partai yang ada. Partai Sosialis pecah menjadi PKI dan PSI. Partai Masjumi lama juga sempat mengalami keretakan, antara lain dengan pemisahan diri NU. Hal yang sama dengan PNI, yang secara berkala dirundung perselisihan intenal. Koalisi PSI-Masjumi-PNI yang selama waktu yang cukup lama mampu memberikan kepemimpinan politik yang relatif stabil, pada suatu ketika akhirnya pecah juga, diantaranya karena adanya perbedaan persepsi mengenai dasar-dasar negara. Bahkan dwitunggal Soekarno-Hatta yang menjadi salah satu harapan utama kepemimpinan politik dan negara kemudian juga retak –sebelum pada akhirnya bubar– dan mulai juga menjalar ke dalam tubuh Angkatan Perang. Suatu situasi yang banyak dimanfaatkan PKI sebagai benefit politik. Harus diakui PKI berhasil menjadi satu diantara sedikit partai yang berhasil mengkonsolidasi organisasinya dengan baik dan mempunyai strategi jangka panjang yang jelas karena terencana baik.

Namun pada sisi lain, dalam realitas objektif kala itu memang Angkatan Perang sejak beberapa lama juga sedang dirundung berbagai masalah internal, termasuk penataan ulang tubuh militer, tak terkecuali masalah penempatan eks KNIL (Koninklijk NederlandIndisch Leger) sesuai perjanjian Konperensi Meja Bundar (KMB). Bahkan internal AD, sejumlah perwira –Kolonel Bambang Supeno dan kawan-kawan– pernah mengecam sejumlah kebijakan KSAD Kolonel Nasution. Mereka meminta Presiden Soekarno mengganti KSAD Kolonel Nasution dan bersamaan dengan itu, 13 Juli, menyurati KSAP dan Parlemen, menyampaikan ketidakpuasan mereka. Permasalahan Angkatan Perang itu menjadi bahan pembahasan di parlemen, dan parlemen melalui suatu proses perdebatan panjang menerima salah satu mosi (Manai Sophian dan kawan-kawan) di antara beberapa mosi, mengenai Angkatan Perang dan Kementerian Pertahanan, dan mengajukan usulan penyelesaian kepada pemerintah.

Tentara menganggap parlemen terlalu jauh mencampuri masalah internal militer dan memperkuat dugaan mereka tentang konspirasi untuk memojokkan dan menjadikan militer sekedar alat sipil. Militer mengungkit betapa tidak relevannya parlemen mencampuri masalah internal Angkatan Perang, apalagi menurut mereka dalam parlemen itu tercampur baur unsur-unsur yang tidak punya andil dalam perjuangan kemerdekaan dan sebagian lagi merupakan perpanjangan dari mereka yang dianggap federalis yang memecah negara kesatuan Republik Indonesia.

Para pimpinan militer sampai pada kesimpulan bahwa harus ada sesuatu yang dilakukan untuk menghentikan manuver para politisi sipil tersebut –yang miskin konsep namun banyak kemauan. Militer menghendaki pembubaran parlemen. Ini suatu sikap politik. Dengan menampilkan sikap politik seperti ini, dan bergerak untuk memperjuangkannya, tentara telah memasuki wilayah pergulatan politik dan kekuasaan. Kelak dengan keterlibatan dalam politik seperti itu, yang senantiasa dianggap sebagai hak sejarah terkait dengan riwayat perjuangan dan kelahiran Angkatan Bersenjata dari rakyat pada masa revolusi fisik mempertahankan kemerdekaan, tentara pada akhirnya semakin nyata mewujud sebagai ‘politician in uniform’. Dalam dimensi militer, 17 Oktober 1952 pasukan-pasukan tentara mengepung Istana Merdeka dan mengarahkan moncong meriam ke istana. Tentara sekaligus juga tampil dengan dimensi politik tatkala menggerakkan kelompok-kelompok dalam masyarakat melakukan demonstrasi menuntut pembubaran parlemen.

KSAP TB Simatupang bersama pimpinan-pimpinan AD menemui Soekarno di istana dan mengajukan permintaan agar Soekarno membubarkan parlemen. Soekarno menolak. Kendati moncong meriam sudah diarahkan ke istana, para pimpinan militer ini tampaknya ragu untuk menekan Soekarno lebih keras –padahal Soekarno sendiri kala itu sudah pula hampir tiba pada batas penghabisan keberaniannya. Namun menurut Simatupang, waktu itu para pimpinan militer dihadapkan pada dua alternatif, atau menerobos terus dan mengambil alih pimpinan negara seperti yang dituduhkan para politisi sipil pada waktu itu, atau menahan diri dan memilih untuk menaruh harapan pada suatu pemilihan umum yang akan melahirkan suatu stabilitas yang kokoh-kuat dasarnya.

Para pemimpin militer memilih jalan terakhir tersebut. Mereka mundur, tapi sadar atau tidak, sekaligus mencipta satu titik balik. Sejumlah perwira militer di beberapa daerah melakukan pengambilalihan komando teritorium dari tangan panglima-panglima yang pada Peristiwa 17 Oktober 1952 mendukung pernyataan Pimpinan Angkatan Perang dan Angkatan Darat.  Setelah peristiwa tanggal 17, selama berhari-hari Kolonel Nasution diperiksa Kejaksaan Agung. Dengan terjadinya pergolakan di beberapa teritorium, KSAD Kolonel AH Nasution menyatakan diri bertanggungjawab sepenuhnya dan mengajukan pengunduran diri. Dengan serta merta Presiden Soekarno menerima pengunduran diri tersebut. Nasution meletakkan jabatan sebagai KSAD, dan berada di luar kepemimpinan Angkatan Darat selama beberapa tahun.

Dalam masa ‘istirahat’ tanpa jabatan militer –bahkan juga di posisi di luar itu, karena tempatnya di lembaga non militer tidak dijalaninya– yang berlangsung kurang lebih 4 tahun itu, Abdul Haris Nasution menggunakan waktunya untuk menyusun banyak tulisan dan konsep, meskipun belum sempurna benar, mengenai peranan militer sebagai kekuatan pertahanan maupun sebagai kekuatan sosial politik. Kelak pemikiran-pemikiran yang dituangkan Abdul Harris Nasution dalam kumpulan tulisan itu menjadi cikal bakal dan landasan bagi konsep Dwifungsi ABRI yang dilaksanakan secara konkret. Bersamaan dengan tersisihnya Nasution itu, KSAP Tahi Bonar Simatupang juga mengundurkan diri, dan itulah pula sebenarnya akhir dari karir militernya, meskipun secara formal baru pada tahun 1959 ia meninggalkan dinas aktif militernya. Sebagai KSAD baru diangkat Kolonel Bambang Sugeng. Tak ada pengganti untuk Simatupang, karena jabatan KSAP untuk selanjutnya ditiadakan. Tapi Simatupang –bersama dengan konsep dan buah pikiran Nasution– melalui penyampaian uraian dan tulisan-tulisannya ikut mewariskan pemikiran yang memberi ilham bagi konsep Dwifungsi ABRI dikemudian hari.

Berlanjut ke Bagian 2

Bila Masyarakat Sudah Muak Pada Partai Politik

Tanpa etika, kepemimpinan tereduksi menjadi manajemen, dan politik menjadi sekadar teknik memenangkan kekuasaan”, James Mac Gregor Burns, Penulis Amerika Serikat.

Oleh Syamsir Alam*

            JIKA pemilu dilakukan saat ini, partai apa yang akan dipilih? InPoll, sebuah kelompok kajian dan survei independen yang menyatakan beranggotakan dosen-dosen lintas disiplin dari berbagai perguruan tinggi, mengungkapkan 52,8% sudah menentukan pilihan. Ada tiga partai dominan dengan pemilih lebih dari 5%, yaitu: Partai Demokrat 14,3%, PDIP 12,4% dan Partai Golkar 11,7%. Selanjutnya, ada enam partai dengan pemilih kurang dari 5%, yaitu: PKS 3,6%, Gerindra 2,5%, PKB 2,2%, PAN 2%, PPP 2%, dan Hanura 1,2%. Partai baru diperkirakan hanya mampu menarik perhatian sekitar 0,9% (Iklan pada Kompas, 30 September 2011, halaman 10).

Terlepas dari valid atau tidaknya hasil survei tersebut, paling tidak kita dapat melihat kecenderungan yang akan terjadi. Dibandingkan dengan hasil survei nasional Mei 2011 yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), kedekatan pemilih dengan partai memang sangat rendah, yang paling tinggi adalah PDIP dengan 5,1%, disusul Golkar 3,7%, Demokrat 3,5%, PKS 1,7%, PPP 1,3%, PKB 1,1%, Gerindra 0,9%, PAN 0,6%, partai lainnya 0,7%  (Republika, 22 Juni 2011). Angka-angka tersebut jauh di bawah apa yang pernah dicapai sebelumnya. Nampak jelas, bahwa kekuatan partai lebih banyak ditentukan oleh kekuatan figur yang ditampilkan oleh masing-masing partai tersebut.

Mengejar tujuan jangka pendek. Sekarang ini semakin jelas bedanya antara partai politik era awal kemerdekaan yang umumnya berlandaskan ideologi tertentu, dengan partai era setelah reformasi sekarang yang tidak lebih dari sebuah merek dagang yang disukai sesaat karena figur pimpinan partai yang dipromosikan dengan gencar, seperti model iklan yang hanya memerankan figur impian dengan baik. Karena itu, banyak pemilih yang kecewa dengan figur tersebut yang kenyataannya tidak seperti yang dibayangkan semula, sehingga mereka mencari idola baru pada partai lain yang diharapkan lebih baik.

Yang tampak sekarang adalah kecenderungan mencari kedudukan dan memperoleh kesempatan, dan bukan oleh dorongan idealisme perjuangan. Praktik politik uang yang sudah membudaya sekarang ini merupakan bukti nyata dari kehidupan berpolitik yang tidak lagi didasarkan atas idealisme. Integritas tidak lagi menjadi ukuran dan acuan. Padahal, politik adalah medan pengabdian dan karena itu, seorang politikus adalah orang yang memilih sebuah karier yang mulia. Sebuah panggilan hidup dan bukan sebuah mata pencarian yang mengutungkan. Seorang politikus adalah figur publik yang mewakafkan diri, waktu, dan segala yang ia punyai untuk membela serta memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, ia memperoleh mandat dari masyarakat. Karena itu, sebenarnya yang diandalkan oleh seorang politikus adalah kepercayaan masyarakat yang harus ia junjung tinggi, dan pantang mengkhianatinya.

Dalam perubahan mental politisi tersebut sekarang ini, tidak heran bila kader partai tanpa merasa bersalah meninggalkan partainya yang mulai suram, mereka beralih ke partai lain yang menjanjikan keuntungan lebih. Ideologinya adalah mencari keuntungan sesaat, apakah itu jabatan, materi atau popularitas. Ketiga unsur tersebut merupakan suatu siklus yang saling terkait. Mereka yang populer berpeluang besar mengumpulkan dana banyak untuk mendapatkan jabatan yang menjanjikan kehidupan mewah sebagai ukuran sukses. Karena itu, banyak para pengusaha yang ikut aktif di partai dengan tujuan menggunakan partai tersebut sebagai mesin pencari proyek.

Loyalitas partai. Menurut Paul A Djupe dalam bukunya “Religious Brand Loyalty and Political Loyalty” yang diulas pada Journal for the Scientific Study of Religion, Volume 39, Issue 1, pages 78–89, March 2000, pengertian loyalitas adalah, “a continued psychologycal identification and social attachment arising from involvement with a social or political institution, whether a class, movement, car brand, sports, team, beer, political party, religion” (hal 2). Jadi, loyalitas partai adalah kelanjutan identifikasi psikologis dan meningkatnya kedekatan sosial yang muncul dari keterlibatan dengan sebuah partai politik. Dan, ada tiga elemen pembangun perilaku loyal tersebut.

Pertama, elemen ikatan psikologis (psychological ties) yang merupakan sikap dan perilaku loyal pada objek loyalitas yang diterapkan sepanjang kehidupan manusia. Ikatan psikologis tersebut ditunjukkan dengan adanya komitmen individu terhadap objek loyalitas. Bagi orang yang loyal, tidak terfikirkan, dan bukanlah sebuah pilihan, untuk memilih institusi politik lain, walaupun ia mendapatkan keuntungan yang nyata.

Kedua, hubungan ikatan sosial (social ties) yang berfokus pada afiliasi individu dengan objek loyalitas tersebut akan memperkuat jaringan sosial yang membentuk afiliasi yang lebih kuat dan sulit untuk diubah-ubah. Dengan adanya ikatan sosial itu, individu terlibat dalam jaringan sosial untuk mendukung, atau dipaksa mendukung, dan membantu pemeliharaan afiliasi (maintenance of affiliation).

Ketiga, elemen keadaan sosial (social circumstances) yang dapat diketahui dari  peningkatan dan penurunan kondisi loyalitas partai, karena dipengaruhi oleh fenomena atau kejadian-kejadian sosial yang berkembang. Dalam konteks loyalitas partai tersebut, misalnya, terungkapnya skandal partai politik dapat menurunkan loyalitas terhadap partai politik dari partisan yang kurang loyal. Mobilitas geografis dapat menyebabkan hilangnya loyalitas karena individu bisa terlepas dari jaringan ikatan sosial partai politik. Selain itu, media massa juga dapat menunjukkan kondisi loyalitas partai, misalnya dengan adanya pemberitaan televisi yang gencar tentang skandal suatu partai politik akan menciptakan peluang bagi individu untuk membentuk pilihan-pilihan politik lain. Djupe juga menjelaskan bahwa orang yang memiliki kualitas pendidikan yang baik, dapat menunjukkan loyalitas yang cenderung bertahan lama.

Inilah yang terjadi sekarang pada umumnya di sekitar partai besar di Indonesia, hilangnya loyalitas karena partai tidak lagi berbasis pada ideologis yang dapat mengikat anggotanya. Memang ada ideologi yang ditampilkan, tetapi tidak beda dengan partai lain. Partai sudah menjadi ‘merek dagang’ yang boleh diganti-ganti. Tidak heran bila popularitas partai semakin menurun, dan kalau perlu ganti nama. Para kadernya pun berpindahan seenak hati mereka tanpa merasa malu, hanya dengan alasan perbedaan pendapat. Padahal, dalam demokrasi perbedaan pendapat adalah sesuatu yang wajar.

Karena partai yang membutuhkan para tokoh, maka banyaknya berita skandal yang dilakukan para tokoh-tokoh partai tersebut tidak lagi dianggap sebagai hal yang salah, sebab bila ditegur berkemungkinan mereka pindah dengan membawa sekian persen suara. Padahal, masyarakat tidak bodoh, dan diam-diam mereka mengalihkan pilihan kepada partai lain yang memberikan janji yang lebih memikat, walaupun kemudian kecewa lagi setelah tidak mendapatkan kenyataan dari janji tersebut.

Sebagian besar anggota DPR berjarak dengan rakyat “Kita hanya melahirkan wakil rakyat yang mengandalkan logistik dan popularitas, tak diimbangi kaderisasi parpol”, kata Muhammad Arwani Thomafi, wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-undang (Pansus RUU) Pemilu dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP), dalam diskusi bertemakan “Menciptakan UU Pemilu Menuju Pelembagaan Demokrasi Elektroral yang Proporsional dan Berkeadilan” di Jakarta  (9/10). (Kompas, 10 Oktober 2011).

Belajar dari kasus Wall StreetGerakan pendudukan Wall Street di Amerika Serikat yang dimulai bulan September yang lalu oleh segelintir pemuda dengan mendirikan tenda di depan kantor Bursa Efek New York untuk menyuarakan kekesalan mereka atas tingginya tingkat pengangguran dan ketidaksetaraan pendapatan, telah meluas menjadi gerakan berskala nasional. Banyak demonstran di New York dan kota-kota lain mengaku muak dengan pemerintahan di Washington yang lebih melindungi perusahaan dengan mengorbankan kelas menengah. Krisis ekonomi kembali mengancam Amerika Serikat dengan indikasi naik dan sulitnya mendapatkan pekerjaan.

Aktivis menyatakan frustrasi yang mendalam dengan kebuntuan politik Amerika Serikat sekarang yang didominasi partai Demokrat. Sebagian lain menyalahkan partai Republik yang memblokade reformasi yang dilakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Barack Obama (Kompas, 8 Oktober 2011). Para politisi di Amerika Serikat lebih memperhatikan kepentingan para sponsornya (pengusaha) daripada memperhatikan nasib rakyat yang didera krisis ekonomi. Akibat kelesuan ekonomi yang menyebabkan tingkat pengangguran mencapai angka 9,1% tersebut, jajak pendapat terbaru menunjukkan popularitas Obama menjelang pemilihan umum tahun depan turun menjadi 42%. (Media Indonesia, 12 Oktober 2011).

Perseteruan antara partai yang berkuasa dengan partai oposisi tersebut, telah lama terjadi Indonesia sejak awal era reformasi yang tidak menginginkan partai yang sedang berkuasa bisa sukses menjalankan programnya. Selalu ada gangguan, usaha mencari-cari kesalahan dan blokade pelaksaan program yang mencerminkan kita bukanlah sebagai satu bangsa yang utuh. Walaupun sudah dibuat koalisi partai yang berkuasa masih terjadi perbedaan pendapat yang sering mengacaukan program partai yang berkuasa. Loyalitas bangsa telah dikalahkan oleh loyalitas kelompok yang terhimpun dalam sebuah partai tertentu.

Menyimak kasus ketidakstabilan pemerintahan pada tahun 1950-an yang lalu karena ketidakkompakan partai-partai besar, terutama antara dua partai besar ketika itu, PNI dan Masjumi, pemerintahan silih berganti dipimpin oleh Masjumi dan PNI, dan tak ada yang berumur panjang sehingga mempunyai waktu yang cukup untuk menjalankan program pembangunan. Berulang kali Bung Hatta mengkritik kalangan politisi yang dinilainya telah mulai mengalami kritis watak. Kepentingan negara yang memerlukan kestabilan untuk melaksanakan pembangunan dikalahkan oleh kepentingan partai yang mengejar kekuasaan.

Jangan lupa, masyarakat sekarang lebih kritis. Partai sekarang sangat tergantung pada popularitas tokoh dan dana yang bisa dihimpun untuk membina citra positif dari tokoh yang diunggulkan tersebut, sering pengurus partai lupa akan tujuan jangka panjang perjuangan partai. Banyak tokoh-tokoh idealis dipinggirkan, karena dianggap sudah “kuno” dengan pola permainan baru yang serba instan dengan kekuatan uang. Tidak heran bila partai politik menjadi mesin korupsi paling agresif. Partai politik juga menjadi broker proyek-proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di kementerian dan lembaga negara. Rendahnya akuntabilitas keuangan partai politik menjadi gejala awal institusi itu menjadi mesin korupsi yang ganas (Kompas, 11 Oktober 2011).

Selain itu, dengan pemilihan wakil rakyat sebagai anggota DPR melalui kampanye berbiaya besar, tidak heran bila yang terpilih adalah orang-orang yang sudah populer (selebritis) dan berkantong tebal, walaupun tidak punya minat dan pengalaman politik yang memadai. Dapat dipahami pula bila politisi karbitan, para anggota DPR yang tidak mengabdikan diri kepada kepentingan negara, malas ikut sidang, dan tidak merasa penting untuk menyuarakan aspirasi pemilihnya. Bahkan, mereka pun tidak dekat dengan pemilihnya (Kompas, 10 Oktober 2011).

Solusinya, buat daftar hitam para politisi bermasalah. Mungkin saja kita kita belum dewasa dalam berpolitik dengan pola demokrasi, yang cenderung ditafsirkan serba boleh menurut penfasiran masing-masing. Ada rambu-rambu, tetapi tidak berlaku bagi yang berkuasa, sehingga para politisi justru berlomba mengejar kekuasaan, walaupun kalau perlu bergabung dengan kelompok lain yang secara ideologis tidak searah tujuan politiknya. Karena itu, dengan bergesernya tujuan partai mengejar kekuasaan, jelas semua partai apapun akan sejalan dan bisa bergabung sebagai koalisi, walaupun tidak akan pernah menjadi padu. Koalisi tersebut hanyalah sebagai teman seperjalanan yang sebenarnya berbeda tujuan dan kepentingan, yang dapat saja saling menyalahkan bila ada masalah.

Menurut J. Kristiadi dalam tulisannya “Menuju Negara Partitokrasi?”, praktik politik sekarang ini mengatas-namakan demokrasi, tetapi praktiknya parpol menjadi pemain utama, dengan melakukan invasi, intrusi, serta penetrasi di berbagai lembaga negara dan publik. “Jalan paling mujarab mencegahnya adalah melakukan reformasi parpol. Ia harus kembali ke khitahnya sebagai pilar tatanan kekuasaan yang beradab” (Kompas, 11 Oktober 2011).

Namun, agenda tersebut tak dapat dilakukan parpol itu sendiri, kalau tokoh-tokoh parpolnya masih bersemangat mengabdi kepada kepentingan mereka sendiri. Kalau begitu, solusi lain adalah koreksi dari masyarakat sebagai penentu eksistensi dari intrumen politik tersebut. Dulu pernah sebuah partai dibubarkan oleh pemerintah, apakah hal ini akan terulang kembali? Memang, partai yang kehilangan nama baik akan ditinggalkan pemilihnya, tetapi tokoh-tokohnya yang penyebab masalah dengan semangat bajing loncat bisa saja meninggalkan partai yang sudah bermasalah tersebut dan berkiprah lagi di partai baru sebagai orang yang merasa tidak bersalah.

Karena itu, sekarang saatnya masyarakat membuat daftar hitam para politisi bermasalah agar mereka tidak dipilih lagi. Atau, tindakan yang paling keras adalah tidak ikut dalam prosesi pemilihan sehingga tidak ada lagi orang yang bisa mengaku sebagai wakil rakyat, yang artinya pembubaran partai secara tidak langsung.

*Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Dalam Persilangan dan Konspirasi Menuju 30 September 1965 (10)

PERMINTAAN Letnan Kolonel Untung akan dukungan kavaleri dari Siliwangi ini, tak pernah terpenuhi sampai terjadi peristiwa pada 1 Oktober dinihari. Namun merupakan suatu kebetulan yang menakjubkan bahwa pada tanggal 1 Oktober 1965, satu pasukan kavaleri dengan 30 buah tank dan kendaraan lapis baja dari Siliwangi –persis sama dengan yang diinginkan Letnan Kolonel Untung– betul-betul datang ke Jakarta dan bergabung ke bawah komando Panglima Kostrad Mayor Jenderal Soeharto.

Pertemuan terakhir, dilakukan tepat pada D-Day 30 September, di rumah Sjam, di Salemba Tengah. Pada pertemuan ini, barulah dimunculkan Brigjen Soepardjo, yang datang dari Pontianak sehari sebelumnya atas permintaan Sjam Kamaruzzaman. Pangkopur II ini menawarkan mendatangkan pasukan dari Kalimantan yang ada dalam komandonya, namun perwira lainnya menyatakan tak perlu, karena pasukan yang tersedia sudah mencukupi. Malam itu ditaklimatkan nama delapan jenderal yang akan dijemput, yakni Jenderal AH Nasution, Letnan Jenderal Ahmad Yani, Mayjen Soewondo Parman, Mayjen R. Soeprapto, Mayjen Mas Tirtodarmo Harjono, Brigjen Donald Izacus Pandjaitan, Brigjen Soetojo Siswomihardjo dan Brigjen Ahmad Soekendro. Ada perubahan angka pasukan yang akan dikerahkan, dari satu kompi Tjakrabirawa menjadi satu batalion, dan 1 batalion dari Brigif I Kodam Jaya menjadi tiga batalion. Sehingga total pasukan yang akan dikerahkan menjadi sekitar 7000 orang.

Adalah menarik bahwa pada tengah malam, Aidit yang sebenarnya dijemput oleh perwira Tjakrabirawa dari rumahnya untuk dibawa ke Halim Perdanakusumah, pasca peristiwa –berdasarkan sebuah laporan intelijen–  digambarkan ikut sejenak hadir dalam pertemuan itu. Aidit lalu dipertemukan dengan Mayjen Pranoto di ruang lain di rumah pertemuan itu, sebelum akhirnya dibawa ke Halim Perdanakusumah. Letnan Kolonel Untung dikemudian hari dalam pengakuannya, menyebutkan dua tokoh tersebut sebagai ‘dua orang tak saya kenal’. Kehadiran Aidit di rumah Sjam malam itu, sedikit kurang jelas, karena setelah menghadiri acara di Senayan, dimana Soekarno berpidato, Aidit yang tidak menunggu acara sampai selesai, pulang kerumah dan menerima seorang tamu, Ketua CGMI Hardojo sampai menjelang tengah malam. Sekitar jam duabelas lewat, ia dijemput dari rumahnya di Pengangsaan Barat oleh dua perwira Tjakrabirawa yang menggunakan dua landrover AURI dan diminta ke Halim Perdanakusumah.

Acara di Istora Senayan, Musyawarah Nasional Teknik, 30 September malam, berlangsung hingga agak larut. Baru setelah pukul 22.00 Presiden Soekarno naik ke podium untuk berpidato. Sebelum itu, Soekarno sempat mendapat sepucuk surat, yang disampaikan melalui salah satu ajudannya, Kolonel Widjanarko. Setelah sejenak mengamati surat itu, memasukkan ke sakunya, Soekarno lalu meninggalkan tempat duduknya dan keluar menuju serambi gedung olahraga itu, diiringi oleh para perwira pengawalnya, Kolonel CPM Maulwi Saelan dan Komisaris Polisi Mangil, selain Kolonel Widjanarko. Mulanya, Soekarno menyempatkan diri ke kamar kecil. Di serambi Istora Senayan, Soekarno kemudian menyempatkan membaca surat tersebut. Lalu masuk kembali ke ruangan. Menurut kesaksian Widjanarko di kemudian hari, surat itu berasal dari Letnan Kolonel Untung yang disampaikan melalui seorang kurir. Setelah membaca surat itu, Soekarno mengangguk-angguk dan nampak bersemangat. Sikap bersemangat itu berkelanjutan ketika Soekarno kemudian menyampaikan pidatonya. Dalam pidato itulah Soekarno menyampaikan sebuah kutipan dari dunia pewayangan, kisah Mahabharata, yang menggambarkan suatu ‘pelajaran’ untuk tidak ragu-ragu membunuh saudara sekalipun bila itu demi kepentingan perjuangan.

Bagian yang dipaparkan Soekarno malam itu adalah mengenai pertentangan antara Pandawa dari kerajaaan Amarta dengan Kurawa dari kerajaan Hastina, yang sebenarnya masih memiliki pertalian darah. “Dua negara ini konflik hebat. Tetapi pimpinan-pimpinan dan panglima-panglima Hastina itu sebenarnya masih keluarga dengan pemimpin-pemimpin dan panglima-panglima Pandawa”, demikian lanjutan pidato Soekarno setelah sejenak melihat jam yang telah mendekat pukul sebelas malam. “Arjuna yang harus mempertahankan negeri Pandawa, harus bertempur dengan orang-orang Hastina. Arjuna berat dia punya hati, karena ia melihat di barisan tentara Hastina itu banyak ipar-iparnya, karena isteri Arjuna itu banyak lho. Banyak ia punya oomoom sendiri, banyak ia punya tantetante sendiri. Lho memang di sana pun ada banyak wanita yang berjoang, saudara-saudara. Bahkan gurunya ada di sana, guru peperangan yaitu Durno, ada di sana. Arjuna lemas, lemas, lemas. Bagaimana aku harus membunuh saudaraku sendiri. Bagaimana aku harus membunuh kawan lamaku sendiri. Bagaimana aku harus membunuh guruku sendiri. Bagaimana aku harus membunuh saudara kandungku sendiri, karena Suryoputro sebetulnya keluar dari satu ibu. Arjuna lemas. Kresna memberi ingat kepadanya. Arjuna, Arjuna, Arjuna, engkau ini ksatria. Tugas ksatria ialah berjuang. Tugas ksatria ialah bertempur jika perlu. Tugas ksatria ialah menyelamatkan, mempertahankan tanah airnya. Ini adalah tugas ksatria. Ya benar di sana ada engkau punya saudara sendiri, engkau punya guru sendiri. Mereka itu mau menggempur negeri Pandawa, gempur mereka kembali. Itu adalah tugas ksatria, karmane evadhi karaste maphalesu kadacana, kerjakan engkau punya kewajiban tanpa hitung-hitung untung atau rugi. Kewajibanmu kerjakan!”.

Dalam konteks situasi yang dipahami orang per waktu itu, semestinya yang dimaksudkan bahwa yang dihadapi Arjuna –yang sepertinya dipersonifikasikan sebagai Soekarno dari Indonesia– adalah Malaysia yang serumpun. Namun, setelah peristiwa tanggal 30 September 1965, kelak analogi dari pewayangan yang disampaikan Soekarno itu diasosiasikan dengan penculikan dan pembunuhan para jenderal dalam peristiwa tersebut. Apalagi, Soekarno di bagian akhir pidatonya mengucapkan serentetan kalimat, “Saudara-saudara sekarang boleh pulang tidur dan istirahat sedangkan Bapak masih harus bekerja menyelesaikan soal-soal yang berat, mungkin sampai jauh malam nanti….”. Di kemudian hari, kalimat ini ditafsirkan terkait dengan surat yang diterimanya sebelum itu, yang berasal dari Untung, dan menjadi bagian dari analisa keterlibatan dirinya dalam perencanaan peristiwa yang beberapa jam lagi akan terjadi setelah ia mengucapkan pidatonya malam itu, 30 September menuju 1 Oktober 1965. Bahkan Soe-Hokdjin (Arief Budiman) pernah memberi catatan bahwa setahun sebelumnya, di depan para perwira Perguruan Tinggi Hukum Militer di Istana Bogor, Soekarno menterjemahkan ajaran Kresna, karmane evadhi karaste maphalesu kadacana, sebagai “kerjakan kewajibanmu tanpa menghitung-hitung akibatnya”. Tetapi pada 30 September malam, Soekarno menterjemahkannya sebagai “kerjakan kau punya tugas kewajiban tanpa hitung-hitung untung atau rugi”. Apakah karena sebelum berpidato, ia telah menerima secarik surat dari Letnan Kolonel Untung?

PADA Jumat dinihari jam 04.00, 1 Oktober 1965, dimulailah gerakan ‘penjemputan’ para jenderal. Tapi ternyata, apa yang semula direncanakan sebagai ‘penjemputan’ untuk kemudian diperhadapkan kepada Presiden Soekarno setelah diinterogasi untuk memperoleh pengakuan akan melakukan kudeta, telah berubah menjadi peristiwa penculikan berdarah yang merenggut nyawa enam jenderal dan satu perwira pertama. Hanya Jenderal Abdul Harris Nasution yang lolos, dan Brigjen Soekendro ternyata tak ‘dikunjungi’ Pasopati.

SOEKARNO DI ATAS GULUNGAN KARPET. “Dalam suatu proses yang berlangsung 528 hari, karpet kekuasaannya yang telah menghampar selama 20 tahun, akhirnya tergulung seluruhnya……” (Repro Tony’s File)

Kenapa ‘penjemputan’ lalu berubah menjadi penculikan dengan kekerasan dan mengalirkan darah? Ternyata, tanpa sepengetahuan Brigjen Soepardjo dan Kolonel Abdul Latief, dua perwira yang paling tinggi pangkatnya dalam gerakan, Letnan Kolonel Untung mengeluarkan perintah kepada Letnan Satu Doel Arief, untuk menangkap para jenderal target itu “hidup atau mati”. Letnan Kolonel Untung menegaskan, “Kalau melawan, tembak saja”. Dan Doel Arief meneruskan perintah itu kepada regu-regu penjemput dalam bentuk yang lebih keras. Dalam kamus militer, terminologi “hidup atau mati”, cenderung berarti izin membunuh, dan umumnya yang terjadi para pelaksana memilih alternatif ‘mati’ itu bagi targetnya. Apalagi bila yang akan ditangkap itu melakukan perlawanan, hampir dapat dipastikan bahwa yang dipilih adalah alternatif ‘mati’ tersebut. Bilamana penjemputan para jenderal itu memang bertujuan menghadapkan mereka kepada Presiden Soekarno, seperti misalnya yang dipahami dan dimaksudkan oleh Brigjen Soepardjo dan Kolonel Latief, maka tak perlu ada perintah “hidup atau mati”. Faktanya, semua yang dijemput, memang mati terbunuh di tempat maupun kemudian di Lubang Buaya.

DARAH yang mengalir dalam peristiwa tanggal 30 September  menuju 1 Oktober 1965, menjadi awal dari proses tergelincirnya Soekarno dari kekuasaannya. Dalam suatu proses yang berlangsung 528 hari, karpet kekuasaannya yang telah menghampar selama 20 tahun, akhirnya tergulung seluruhnya……