All posts by sociopolitica

Indonesian politics book writer

‘Etika’ Suap dan Copet Jakarta Tempo Dulu

HANYA kalah sedikit dari prostitusi sebagai profesi tertua di dunia, perilaku korupsi dan rampok hampir sama panjang ‘usia’nya dengan sejarah kehidupan manusia. Perbuatan suap-menyuap misalnya, sebagai bagian dari perilaku korupsi, sudah dikenal begitu manusia mulai mengenal dunia pemerintahan. Sementara itu, perbuatan mencopet mulai muncul ketika manusia memulai budaya perkotaan, sebagai bentuk paling halus dari perampokan dan pencurian. Ternyata di beberapa tempat di dunia, termasuk di Asia, suap dan copet juga ada ‘etika’ dan ‘seni’nya.

DI THAILAND tempo dulu, hingga tahun 1960-an, suap terhadap pejabat pemerintah, tak boleh dilakukan dengan kasar, tapi harus cukup santun. Kalau seseorang menghadap pejabat untuk minta bantuan khusus, sang pejabat akan bilang “Baik, akan saya perhatikan dan pertimbangkan”. Jangan coba-coba segera menyodorkan amplop suap, sang pejabat akan marah, mengusir sang tamu dan bahkan bisa menyuruh tangkap. Mencegah insiden seperti itu, sebaiknya sang penghadap tahu diri, diam-diam menjatuhkan sebuah dompet berisi uang dan berkata “Tuan, sepertinya dompet anda jatuh”. Sang pejabat akan memungut dompet itu, memeriksa isinya sejenak. Kalau jumlah uang yang ada di dalam dompet dianggapnya kurang sesuai ia akan membuang dompet itu ke tempat semula, “Itu bukan dompet saya”. Giliran sang penghadap memungutnya dan menambah isi dompet itu lalu bilang, “Tuan, saya kira ini memang dompet anda”. Sekali lagi sang pejabat memeriksa. Kalau isinya sudah memadai, ia akan bilang “Oh ya, memang ini dompet saya”. Kadang-kadang urusan dompet ini bisa alot juga, dibuang-dipungut berulang-ulang sampai isinya ‘cocok’. Bagaimana ya, kalau uang suapnya besar-besaran, pakai tas barangkali?

SUAP kecil-kecilan di Indonesia diperhalus dengan istilah ‘uang rokok’. Kalau yang minta uang rokok diberi rokok betulan, biasanya cemberut. Ada pula ‘uang korek api’. Selama bertahun-tahun ada saling pengertian antara sopir dan kernet truk (biasanya bermuatan lebih) dan petugas polisi di tepi jalan: Truk tak usah berhenti untuk diperiksa, asal kernet melemparkan kotak korek api yang sudah berisi uang ke arah sang petugas sesuai ‘konvensi’. Dalam perkembangan zaman, suap-suap makin membesar nominalnya, yang digunakan pun bukan sekedar mata uang rupiah tetapi bisa juga US Dollar. Dalam beberapa kasus masa kini yang melibatkan sejumlah anggota DPR, digunakan istilah gratifikasi. Diambil dari perbendaharaan kata Inggeris, gratification yang berarti hadiah imbalan. Dalam bahasa bebas, bisa dianggap gabungan dari kata gratis dan gravitasi, yaitu cuma-cuma dan punya gaya berat karena daya tarik bumi, sehingga meskipun enak karena cuma-cuma, bisa membuat penerimanya terjerembab ke lantai penjara.

Perlu menunggu hasil Pansus DPR 2010, apakah kasus Bank Century juga merupakan bagian dari pengembangan pola ‘uang rokok’ atau ‘uang korek api’ di sektor politik dan kekuasaan? Hingga sejauh ini, kasus ini baru bisa diklasifikasikan sebagai ‘kejahatan kerah putih’. Makanya, kalau tidak mau disalah-pahami jangan terlalu sering memakai kemeja putih.

BEBERAPA bupati di Jawa zaman kolonial Belanda lebih tega dalam soal minta suap. Kalau misalnya saat tournee (kunjungan keliling) ia melihat seorang camat memiliki kuda yang bagus, sang bupati akan bilang, “Kudamu kelihatannya lebih bagus dari kudaku. Kita tukar pakai dulu dengan kudaku, ya?”. Sang camat tanggap. Ia menjawab, “Ya, tuan bupati…. Sebenarnya saya merasa tidak pantas memilikinya lebih lama, silahkan tuan bupati pakai”. Maka sang bupati membawa pergi kuda sang camat dan meninggalkan kudanya sendiri di tempat camat. Tapi sang camat akan tahu diri, beberapa hari kemudian ia akan mengirim kembali kuda sang bupati dengan pesan, bahwa kuda itupun terlalu kebagusan untuk dirinya.

Lebih tega lagi, adalah bila seorang bupati melihat anak gadis cantik para bawahannya. Misalnya, seorang bupati yang mata keranjang, mengetahui atau melihat seorang lurah punya anak gadis yang cantik, ia akan bilang, “Anak gadismu cantik. Sungguh pandai kau membesarkan seorang anak gadis yang cantik”. Sang Lurah, suka atau tidak suka, akan ‘mengerti’. Bila sang Bupati memutuskan untuk menginap di rumah Lurah, itu artinya sang anak gadis harus ‘menemani’. Seringkali, bila ‘beruntung’, keesokannya sang Bupati akan berkata, “kalau sempat antarlah anak gadismu ke kabupaten”. Itu berarti sang bupati akan menjadikannya selir atau isteri muda.

COPET Jakarta awal tahun 1950-an lebih beretika dari para bupati kaki tangan kolonial itu, juga lebih ‘bermoral’ dari jambret Metropolitan masa kini. Copet-copet itu betul-betul menguasai seni mencopet dan boleh dikata selalu berhasil menjalankan aksinya tanpa disadari sedikitpun oleh korbannya. Maka tak pernah ada copet tertangkap tangan dan digebuki ramai-ramai seperti tahun-tahun belakangan. Selain itu, para copet juga teliti memilih korban. Mereka yang golongan melarat, takkan jadi korban. Hanya yang sangat parlente (berpakaian modis dan gaya) dan terlihat cukup berduit, akan dipilih sebagai korban. Dan ada kebiasaan unik para copet tempo dulu ini, sambil mencopet mereka sebaliknya memasukkan duit ke saku korban yang cukup untuk ongkos pulang. Surat-surat berharga seperti kartu tanda penduduk dan sebagainya, biasanya akan diterima kembali oleh korban lewat pos, sepanjang alamatnya jelas. Paling tidak, dikirim pos ke kantor polisi. Anehnya, para copet itu juga bisa membedakan mana parlente yang berduit dengan parlente sekedar gaya tapi kantongnya kosong.

Pada awal tahun 1950-an itu juga, saat copet Jakarta adalah para ‘budiman’, di wilayah Tangerang yang berbatasan dengan Jakarta, ada gerombolan Mat Item yang luar biasa kejam dan ganas. Kalau merampok, Mat Item dan kawanannya juga akan selalu memperkosa perempuan di rumah itu dan setelah itu membunuh seisi rumah. Tak ada orang mati yang bisa jadi saksi, begitu keyakinan Mat Item yang orangnya memang betul-betul berkulit item. Mat Item sendiri tak sempat tertangkap hidup-hidup, tetapi tertembak mati oleh polisi.

Kisah Nabi Muhammad: Dalam Sejarah dan Mitos (2)

Seringkali Islam tak bisa dikenali lagi dalam bentuknya yang murni namun universal pada saat ini. Perilaku para penganut, orang per orang, sekte per sekte, sempalan demi sempalan, belum lagi pengatasnamaan agama dalam kehidupan politik yang amat duniawi, telah membentuk citra baru yang tak selalu bisa dipahami.

Hasyim beristerikan perempuan bernama Salmah, puteri ‘Amr dari klan Najj’ar, seorang janda kaya dan perempuan yang cerdas dengan sifat yang independen. Hasyim berjumpa dengannya ketika singgah di Yatsrib (Madinah) dalam perjalanan pulang dari Syria, dan terpesona pada pandangan pertama. Ketika Hasyim menyampaikan niat, Salmah mengatakan ia telah bertekad untuk tidak menikah lagi kalau tidak diberi kebebasan yang cukup. Ia bisa minta cerai bilamana merasa tidak kerasan. Hasyim setuju dan merekapun menikah.

Sifat independen Salmah ini amat menarik di tengah suasana sosial kala itu, di mana kaum perempuan, terutama di kalangan akar rumput, selalu ada dalam posisi lemah di bawah hegemoni kaum lelaki. Bahkan kehadiran bayi lelaki selalu disambut gembira, sementara kelahiran bayi perempuan tidak diharapkan. Malahan pernah terjadi seorang lelaki menguburkan bayi perempuannya hidup-hidup tak berapa lama setelah dilahirkan. Pangeran Munzir pernah mempersembahkan anak perempuannya sebagai kurban di depan Ka’bah. Di masyarakat berlaku anggapan bahwa seorang anak perempuan tak berguna karena tak kuat bekerja dan menjadi beban dalam kemiskinan. Bila ada perang, ia hanya memalukan, tak bisa ikut berperang dan juga hanya akan menjadi sasaran seksual serdadu musuh. Perempuan tak diinginkan sebagai anak dalam keluarga sendiri, tetapi kaum lelaki selalu ‘membutuhkan’ anak perempuan orang lain. Beberapa lelaki mengoleksi lebih dari satu perempuan sebagai isteri atau budak untuk tambahan berbagai ‘kebutuhan’.

Tetapi merupakan fenomena menarik bahwa di tengah ketidaksetaraan gender, di kalangan atas banyak ditemukan perempuan-perempuan yang perkasa. Beberapa nama selain Salmah bisa disebutkan, yakni Hindun serta beberapa perempuan peniaga ulung seperti Ummi Hanzaliah yang juga dikenal sebagai Asma’ binti Mukharriba, pedagang parfum. Dan Siti Khadidjah seorang janda yang kemudian hari menjadi isteri pertama Muhammad.

“Salmah mengikuti Hasyim ke Makkah, tetapi kemudian kembali ke Yatsrib. Hasyim sering berkunjung”. Anak pertama mereka seorang perempuan bernama Ruqayyah. Pada tahun 497 H, lahir seorang putera, Syaibah, yang berarti Si Uban. “Dinamakan demikian, karena ada segumpal rambut putih di kepalanya”.

“Dalam perjalanan terakhir ke Syria, Hasyim mampir di Gazza, jatuh sakit dan memberi wasiat. Kalau ia mati hendaknya seluruh kekayaannya diwariskan kepada puteranya Syaibah di Yatsrib”. Hasyim yang relatif masih berusia muda, memang meninggal di Gazza. Al-Muthalib, kakaknya, menggantikan posisinya karena saudaranya yang lain ‘Abdu Syam dianggap tak seberapa berpengaruh. Al-Muthalib memelihara dengan baik apa yang telah dicapai Hasyim, “dan konon ia kaya raya sampai dijuluki Al-Faydh –yang melimpah”. Suatu ketika seseorang mengingatkan padanya tentang Syaibah putera Hasyim. Dengan segera ia ke Yatsrib untuk menjemput. Semula Salmah tak mau melepas sang putera ikut ke Makkah, tetapi demi masa depan Syaibah akhirnya ia mengalah. Tatkala Al-Muthalib tiba di Makkah, dan masyarakat melihat ia memboncengkan Syaibah di untanya, orang-orang yang sedikit terpesona kepada tampilan Syaibah, bersorak “Abd Al-Muthalib!” yang artinya abdi atau hamba Al-Muthalib. Sang paman segera menjelaskan bahwa Syaibah adalah keponakannya, putera Hasyim, bukan seorang hamba. Tetapi entah kenapa, hingga di kemudian hari tetap saya orang-orang memanggil Syaibah sebagai Abdul Muthalib. Nama itupun melekat kepada kakek Muhammad ini untuk seumur hidup.

Abdul Muthalib menggantikan posisi yang pernah dipangku ayah dan pamannya dalam pengaturan kota Makkah. Abdul Muthalib adalah orang yang berhasil menemukan dan menggali kembali mata air zam-zam yang telah tertimbun dan menemukan pedang emas dan pelana emas saat penggalian. Ketika ia berhasil, banyak kalangan keluarga di klan itu memintanya untuk berbagi. Namun melalui upacara panah dewa, semacam ‘undian’ dengan memilih anak-anak panah yang ditulisi ‘ya’ atau ‘tidak’ di depan Ka’bah dengan pengawasan hakam, Abdul Muthalib dinyatakan tetap berhak untuk pengaturan air itu serta berhak menyimpan emas yang ditemukan.

Ada satu kisah lagi mengenai Abdul Muthalib, yang memperlihatkan betapa memang Muhammad ditakdirkan untuk lahir di muka bumi ini. Ketika Abdul Muthalib baru memiliki seorang putera, ia bernazar, bila dianugerahi sepuluh putera ia akan merelakan satu di antaranya sebagai korban kepada Dewa Hubal (yang kala itu disembah penghuni Makkah). Ternyata akhirnya ia memperoleh sepuluh orang putera. Sebagai orang yang teguh kepada janji, Abdul Muthalib dengan hati berat menemui penjaga patung Dewa Hubal. Disiapkan sepuluh batang anak panah dan pada setiap batang dituliskan masing-masing nama anak-anaknya. Ketika anak panah diambil dari kain putih pembungkus, muncul nama Abdullah. “Dengan iba tapi rela, ia menggiring Abdullah ke dekat sumur zam-zam, antara patung Iza’f dan Na’ilah tempat menyembelih kurban”. Menurut cerita, “banyak hadirin gelisah dan mengusulkan supaya ganti saja dengan kurban harta, mungkin dewa mau menerima”. Apalagi memang sudah lama tak ada kurban manusia. Orang-orang berembuk dan datang menemui kahin (juru ramal) perempuan yang termasyhur kala itu di Yatsrib. Kahin mengatakan kurban boleh diganti dengan unta melalui cara mengundi dengan panah dewa di depan Hubal. Digunakan anak panah yang bertuliskan nama Abdullah sedang yang lainnya ‘unta’. Bila nama Abdullah muncul, undian dilanjutkan dengan menambah unta kurban. Nama Abdullah muncul sampai seratus kali, berarti perlu kurban 100 unta. Barulah kemudian muncul panah dengan tulisan ‘unta’. Abdul Muthalib meminta anak panah dikocok lagi untuk meyakinkan, dan sampai tiga kali berturut-turut selalu muncul anak panah bertulisan ‘unta’. Artinya dewa memang meminta hanya 100 unta. Lalu 100 ekor unta pun disembelih.

Kalau dewa ‘memilih’ Abdullah, Muhammad takkan ada di dunia ini karena Abdullah kelak merupakan ayah dari Muhammad. Hanya saja Abdullah berusia cukup ringkas. Ia meninggal dunia saat Muhammad masih dalam kandungan. Saat itu, Abdul Muthalib sudah tua renta, dan kejayaan keluarga sudah pudar. Muhammad pun lahir di masa pudar itu.

Sebuah kisah lainnya, sering dikaitkan dengan ‘takdir’ Muhammad. Saat Abdul Muthalib berusia 73 tahun, pasukan Yaman yang dipimpin Abrahah menyerbu hingga Tha’if dan Makkah. Tujuan penyerbuan itu sebenarnya hanyalah sasaran antara untuk memutuskan jalur kafilah, sebagai bagian dari rencana menyerbu Persia. Tetapi selain motif politik itu, terdapat juga motif ekonomi dan agama. Abrahah yang sedang giat ikut ‘mengembangkan’ agama Kristen, berpretensi membersihkan Makkah yang kala itu dianggap merupakan pusat penyembahan berhala. Ia masuk ke wilayah orang-orang Badui dan kaum Quraisy untuk membebaskan negeri itu. Tujuan utamanya menghancurkan Ka’bah yang menjadi tempat penyimpanan berhala. Ketika masuk ke Tha’if, orang-orang di sana yang ketakutan menyebutkan bahwa tempat penyimpanan berhala mereka Al-Lat bukanlah Ka’bah, lalu menunjukkan bahwa Ka’bah itu adanya di Makkah. Dalam perjalanan ke Makkah bala tentara Abrahah yang membawa gajah sebagai pendobrak menyita harta-harta orang Badui, termasuk 100 ekor unta milik Abdul Muthalib. Sewaktu pasukan gajah itu sudah diambang Makkah seorang utusan bernama Hunatah dikirim menemui Abdul Muthalib menyampaikan pesan bahwa para penyerbu tak ingin mengobarkan perang melainkan hanya akan menghancurkan Ka’bah. Abdul Muthalib menawarkan harta dan wilayah Tihamah, asalkan Ka’bah dan isinya tidak dihancurkan. Tetapi tawaran itu ditolak Abrahah.

Penduduk segera mengungsi meninggalkan Makkah. Penggunaan gajah sangat menakutkan penduduk. Abdul Muthalib dan sejumlah pemuka menyempatkan diri berdoa di depan Ka’bah untuk terakhir kalinya. Tetapi tiba-tiba terjadi suatu peristiwa tak disangka-sangka, para serdadu Abrahah terserang wabah penyakit pes yang gejalanya memuncak persis pada momen yang genting. Para serdadu itu ganti berganti jatuh tersungkur di jalan-jalan kota Makkah. Bahkan gajah yang akan dipakai untuk mendobrak dan menghancurkan Ka’bah, duduk tak mau berdiri. Sang gajah baru mau pulang ketika ia diperintahkan ke arah selatan menuju jalan pulang. Dengan terseok-seok para serdadu Abrahah beriringan meninggalkan Makkah. Kota ini terhindar dari malapetaka pendudukan. Dalam bukunya A History of Medieval Islam, 1965, Professor JJ Saunders menulis, “Andai saja Abrahah menduduki Makkah, maka seluruh jazirah Arab ini akan diterobos oleh penyebaran Kristen, tanda salib akan menjulang di Makkah dan Muhammad mungkin akan mati sebagai pastur atau pendeta”. Namun, pada sisi lain, lolosnya Ka’bah dari penghancuran pasukan gajah Abrahah telah memberi angin kepada kaum penyembah berhala untuk melanjutkan kepercayaan mereka.

DARI sejarah menjelang kenabian Muhammad, terlihat sejumlah fakta sosial yang menarik. Sementara suku-suku Badui hidup dalam pengembaraan dengan fakta kehidupan yang keras, masyarakat perkotaan seperti di Makkah dan Tha’if, penuh kepincangan sosial. Kekayaan terkumpul di tangan klan-klan penguasa saja. Klan-klan penguasa umumnya tak mampu menjamin keamanan masyarakat dari berbagai gangguan penyamun dan penjarahan. Kalaupun kemudian ada pengaturan-pengaturan itu lebih merupakan untuk kepentingan ekonomi, seperti misalnya pengaturan pengamanan kafilah-kafilah perdagangan. Kehidupan tidak sakinah hingga di keluarga sebagai satuan terkecil masyarakat. Intrik selalu terjadi di antara klan-klan. Tak ada keadilan gender. Perbudakan berjalan tanpa halangan.

Dalam masa kenabiannya, Muhammad SAW banyak melakukan pembaharuan untuk merubah keburukan-keburukan dalam kehidupan sosial. Keadilan gender lebih diperbaiki namun sampai nabi berpulang masih banyak permasalahan belum sempat dituntaskan dan atau kembali memburuk sepeninggal nabi. Nabi Muhammad misalnya berhasil meredam kecenderungan poligami kaum lelaki. Bila sebelumnya seorang lelaki bisa mengambil isteri dan gundik-gundik dalam jumlah tak terbatas, Nabi Muhammad menyederhanakannya dari tak terbatas menjadi maksimal empat yang itupun disertai syarat-syarat keadilan bagi para isteri. Seandainya, masih punya kesempatan, sifat kenabian kemungkinan besar akan membawa Muhammad kepada penghapusan poligami. Muhammad juga menganjurkan pernikahan-pernikahan dilakukan terbuka tidak diam-diam (nikah siri) demi kepentingan silsilah dan kejelasan hak waris. Nikah siri punya pengertian harfiah diam-diam. Siri berasal dari kata Arab sir yang berarti diam-diam.

Muhammad juga menegaskan keadilan sosial dalam masyarakat, persaudaraan, dan mengajarkan sikap tidak rasialis yang terbukti dengan kehadiran Bilal yang mendapat tempat terhormat, serta penghapusan perbudakan. Muhammad adalah termasuk orang yang sangat menganjurkan penghormatan kepada hak azasi manusia. Nabi Muhammad juga adalah seorang yang pluralis dalam konteks agama. “Bagimu adalah agamamu, bagiku adalah agamaku”. Ia tak pernah menjelekkan agama lain, mengajarkan untuk juga menghormati kita-kitab suci lain, selalu bersikap bersahabat dengan para pemeluk agama lain. Nabi Muhammad tak pernah punya pretensi tentang kenabiannya, karena dengan rendah hati ia hanya memposisikan diri sekedar sebagai pembawa pesan, sebagai ‘pemberi ingat’ kepada sesama manusia.

TERDAPAT jarak waktu lima belas abad lamanya yang memisahkan kita yang hidup di masa ini dengan masa kenabian Muhammad SAW. Banyak yang terjadi dalam jangka masa yang begitu panjangnya itu, dalam konteks citra dan kebenaran agama yang diturunkan olehNya melalui Muhammad. Tetapi jangankan seribu lima ratus tahun, dalam dua puluh lima tahun pertama sepeninggal Muhammad, meminjam alur catatan almarhum Fuad Hashem, berbagai warna kepentingan politik mulai menodai cerita-cerita penegakan Islam yang bersih melalui aneka kekerasan dan pertumpahan darah. “Sudah menjadi rahasia umum bahwa dalam pertumpahan darah dan perang saudara, panji-panji standar moral yang ditegakkan agama, untuk sementara diturunkan”. Kepentingan politik zaman itu dapat membingungkan kita sekarang. Tetapi ternyata apa yang terjadi dalam dua puluh lima tahun pertama itu, senantiasa berulang dan berulang, entah dalam siklus limapuluh tahunan, entah dalam siklus abad. Seringkali Islam tak bisa dikenali lagi dalam bentuknya yang murni namun universal pada saat ini. Perilaku para penganut, orang per orang, sekte per sekte, sempalan demi sempalan, belum lagi pengatasnamaan agama dalam kehidupan politik yang amat duniawi, telah membentuk citra baru yang tak selalu bisa dipahami. Berbagai legenda dan mitos yang adalah buatan para penganut sendiri telah bercampur aduk dengan berbagai perilaku ekses dari masa ke masa. Padahal seperti dikatakan pada bagian-bagian awal Muhammad adalah seorang Nabi yang lahir dalam sorotan sejarah yang terang benderang, seorang tokoh historis yang eksistensi dirinya dan dasar-dasar pesan pengingat yang dibawakannya sangat jelas.

Kisah Nabi Muhammad: Dalam Sejarah dan Mitos (1)

“Sebenarnya Muhammad berasal dari kalangan keluarga yang turun temurun, setidaknya sepuluh lapis di atas Muhammad, adalah klan-klan Quraisy yang terkemuka dan berkuasa di wilayah lembah Makkah setelah menyingkirkan suku Khuza”ah di abad ke-5”. “Tetapi sejalan dengan kecenderungan ‘tabiat kekuasaan’, klan-klan Quraisy yang menjadi kakek moyang Muhammad, penuh dengan intrik dan pertarungan internal memperebutkan hegemoni”.

MASA kehidupan seorang lelaki bernama Muhammad, nabi dari seribu juta lebih umat Islam di dunia, telah berlalu tak kurang dari lima belas abad lamanya. Dan selama lima belas abad itu, Islam telah berumbuh sebagai agama besar di muka bumi ini, namun selama masa yang panjang itu umat yang yang besar ini belum juga berhasil menyelesaikan keterbelahan pemahaman untuk berbagai masalah. Suatu situasi yang pada hakekatnya juga dialami oleh berbagai agama lainnya.

Keterbelahan utama di kalangan umat Islam hingga kini adalah menyangkut eksistensi Islam. Pada belahan yang satu adalah mereka yang menganggap eksistensi Islam sedang terancam dan memilih jalan radikal, bila perlu dengan pertumpahan darah, untuk mempertahankannya. Dan pada belahan yang lain adalah mereka yang tidak melihat sesuatu yang mengancam dan memilih untuk hidup berdampingan secara damai dengan umat beragama lainnya. Tak ada lagi ancaman seperti di masa lampau saat ideologi yang memusuhi agama dan Tuhan masih eksis. Kalaupun ada ancaman, itu justru berasal dari sikap radikal dengan perilaku agresif dari dalam Islam sendiri dan memilih jalan-jalan kekerasan.

Kekerasan adalah sesuatu yang tak sesuai dengan ajaran Muhammad SAW. Dalam khutbah terakhirnya, di Padang Arafat, saat ia melaksanakan ibadah hajinya yang terakhir, tahun 10 Hijriah, Nabi Muhammad menyerukan, “Kupermaklumkan kepadamu sekalian, bahwa darah dan nyawamu, harta benda dan kehormatan satu dengan yang lain, haram atas engkau sekalian, sampai engkau bertemu dengan Tuhanmu kelak”. Pada bagian lain khutbahnya, ia mengingatkan “Engkau sekalian, wahai manusia, hendaklah paham bahwa semua orang-orang yang beriman adalah bersaudara…… Setelah aku meninggal, janganlah engkau sekalian kembali menjadi kafir, dan sebagian dari engkau sekalian menggunakan senjata kalian untuk menebas leher sesamamu”. KH Firdaus AN dalam bukunya tentang Detik-detik Terakhir Kehidupan Rasulullah,  mengutip ucapan lain Muhammad SAW dalam khutbah terakhir itu, “Hari ini haruslah dihapuskan semua bentuk pembalasan dendam pembunuhan Jahiliyah, dan penuntutan darah seperti Jahiliyah yang mula pertama aku hapuskan adalah atas tuntutan darah Amir bin Harits”.

Namun merupakan kenyataan di depan mata, bahwa kini di berbagai penjuru muka bumi ini, sejumlah kaum radikal angkat senjata, tak sebatas angkat bicara atau angkat pena saja, untuk mengibarkan panji-panji Islam. Sejumlah kelompok ‘sempalan’ yang ekstrim memilih jalan terorisme, tidak hanya membunuh mereka yang berbeda agama, namun juga sesama umat. Seorang pelaku teroris di Indonesia, menjawab pertanyaan tentang kenyataan jatuhnya korban terorisme di kalangan sesama agama, dengan tenang dan dingin mengatakan “Siapa suruh mereka bergaul bersama kaum kafir…”. Jawaban seperti ini berulang-ulang diucapkan oleh simpatisan jalan kekerasan. Jalan kekerasan memang telah menjadi pilihan sebagian umat di Afghanistan dan Pakistan, bagian selatan Filipina, di Libanon dan di berbagai tempat lainnya. Politik garis keras menjadi pilihan di Iran maupun di berbagai negara di sekitar wilayah Timur Tengah.

BERBEDA dengan nabi-nabi lain yang terdahulu, menurut Fuad Hashem dalam bukunya Sirah Muhammad Rasulullah (Mizan, 1989), Muhammad lahir dalam sorotan sejarah yang terang benderang. “Ia adalah tokoh historis yang eksistensinya jelas ada. Orang mencatat riwayat hidupnya secara rinci, mulai dari siapa dukun bayi yang membantu kelahirannya, berapa utas ubannya di hari tua, bagaimana ia menghembuskan nafasnya yang terakhir, serta segala sesuatu yang terjadi di antara kedua ufuk hidup itu”.

Sebaliknya kelahiran Muhammad di tahun 570 Masehi terjadi tanpa banyak perhatian orang. Dalam suatu masyarakat dengan kehidpan yang didomimasi sejumlah konglomerat dan bankir besar, tentu saja kelahiran seorang anak dari seorang janda miskin takkan menarik perhatian. Ayahnya yang bernama Abdullah sudah wafat, sedang kakeknya, Abdul Muthalib, yang di masa lampau adalah anggota masyarakat terpandang, sudah tua renta. Orang tak mencatat jam, hari dan tanggal kelahiran Muhammad yang tepat di tahun 570 M –yang dikenal sebagai tahun Gajah itu. Ini berbeda dengan saat kematiannya. Ia meninggal dalam usia 63 tahun, di pangkuan isterinya Siti Aisyah, lewat tengah hari Senin 12 Rabiul Awal  tahun 11 Hijriah yang bertepatan dengan 3 Juni 1932 (Sementara menurut Muhammad Khodari Bey, hari wafat nabi itu adalah Senin 13 Rabiul Awal tahun 11 H, atau 28 Juni tahun 633 M).

Sebenarnya Muhammad berasal dari kalangan keluarga yang turun temurun, setidaknya sepuluh lapis di atas Muhammad, adalah klan-klan Quraisy yang terkemuka dan berkuasa di wilayah lembah Makkah setelah menyingkirkan suku Khuza”ah di abad ke-5. Secara harfiah Quraisy berarti ‘hiu’ sejenis ikan ganas di laut. Orang Badui nomaden sekitar lembah menggunakan sebutan kepada penghuni lembah ini sebagai Quraisy atau para ikan hiu sebagai ejekan akan kerakusan para Quraisy mencari untung dalam berdagang. Sebaliknya, tulis Fuad Hashem, para Quraisy ini memanggil para Badui pengembara itu sebagai a’rab atau ‘orang yang lewat’.

Tetapi sejalan dengan kecenderungan ‘tabiat kekuasaan’, klan-klan Quraisy yang menjadi kakek moyang Muhammad, penuh dengan intrik dan pertarungan internal memperebutkan hegemoni. Lapis kelima di atas Muhammad adalah Qushay yang dikenal sebagai tokoh pelopor pembangunan kota Makkah. Qushay memiliki empat putera, yakni ‘Abd Qushay, ‘Abdu Dar, ‘Abdu Manaf dan ‘Abdul ‘Uzza. Sebelum meninggal Qushay berpesan kepada para puteranya agar sepeninggalnya nanti, hendaknya ‘Abdu Dar menjadi penggantinya selaku administrator kota Makkah.

Pada tahun 464 M, isteri ‘Abdu Manaf melahirkan sepasang putera kembar, Hasyim dan ‘Abdu Syam. Jari salah satu bayi menempel di dahi bayi yang lain. Saat dukun melepaskannya, darah bercucuran. Darah ini dianggap pertanda bahwa kelak akan ada perpecahan melalui pertumpahan darah dalam keluarga besar keturunan Qushay ini. Merupakan kebetulan, setelah puluhan tahun berlangsung damai, muncul gugatan terhadap ‘Abdu Dar dari turunan saudara-saudaranya yang lain. Keputusan Qushay tempo hari dianggap keliru, dan ada kesepakatan untuk mengambil kekuasaan dari tangan ‘Abdu Dar. Keluarga ‘Abdu Dar lalu berkumpul dan bertekad akan mempertahankan kekuasaan di tangan mereka. Klan Qushay terbelah dua dan hampir saja terjadi pertumpahan darah bila tak ditengahi pihak lain. Dicapai kesepakatan untuk suatu pembagian tugas baru dalam kekuasaan. ‘Abdu Dar diserahi kewenangan mengatur pertemuan tahunan, upacara perang dan memegang kunci Ka’bah yang kali itu masih berisikan berbagai patung berhala para dewa. Jabatan ini sebenarnya lebih simbolistik. Kekuasaan strategis ada pada ‘Abdu Manaf, yaitu mengatur makan dan minum para pesiarah. Soal minum yang berkaitan dengan penguasaan sumber-sumber air adalah masalah sangat penting dalam suatu wilayah gurun seperti Makkah dan sekitarnya.

Salah satu putera ‘Abdu Manaf yang menonjol adalah Hasyim (kakek buyut Muhammad). Ia dikenal sebagai tokoh pembangunan dan pembaharu seperti Qushay, kakeknya. “Puncak karir Hasyim adalah menentukan rencana perjalanan kafilah, dua kali dalam setahun. Ke selatan di musim dingin dan ke utara di musim panas. Perdagangan jadi aman, teratur dan ramai, karena orang berangkat sekaligus dalam satu kafilah yang besar. Makkah sebagai kota transit kini menyaingi Tha’if dan berkembang lebih pesat. Keempat putera ‘Abdu Manaf ini punya peranan penting bagi pembangunan ekonomi Makkah. Hasyim berdagang ke Syria, Al-Muthalib ke Abyssinia, Nawfal ke Persia dan ‘Abdu Syam ke Yaman”. Tapi keretakan terjadi beberapa tahun kemudian. Hasyim mendapat tantangan dari Umayyah keponakannya sendiri, putera ‘Abdu Syam, tentang siapa yang lebih berhak mengatur kepentingan Makkah. Sengketa diselesaikan melalui hakam, semacam hakim penengah. Sang penengah memutuskan Hasyim yang lebih berhak. Sesuai perjanjian, siapa yang kalah harus menyembelih lima puluh ekor unta dan meninggalkan Makkah selama sepuluh tahun. Umayyah memilih untuk pergi ke Syria selama sepuluh tahun.

Berlanjut ke Bagian 2

Tatkala Presiden Tersinggung dan Marah (2)

“Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional sebab akan saya hantam, siapa saja”, ujarnya. Mereka yang memakai kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. “Beberapa nama kalangan militer dan sipil serta tokoh-tokoh kritis yang dekat dengan jenderal-jenderal intelektual, disebutkan dalam laporan tersebut terlibat konspirasi, lengkap dengan beberapa catatan yang detail”.

PENAMPILAN ibu Tien Soeharto dengan misi swasta di depan pertemuan para Gubernur se Indonesia ini, tidak bisa dimengerti oleh banyak kalangan di masyarakat. Ketidakmengertian itu terutama  disampaikan melalui pers dan oleh para mahasiswa –sebagaimana yang antara lain ditunjukkan oleh para mahasiswa Jakarta dan Bandung. Memang sulit untuk dipahami, karena Presiden Soeharto sendiri baru saja secara berulang-ulang menyerukan untuk mengurangi pengeluaran yang tidak perlu dan mengutamakan mencurahkan seluruh dana dan usaha untuk pembangunan. Bahkan, hanya sehari sebelumnya di forum yang sama, di depan para gubernur, secara mengharukan Soeharto memohon kesadaran untuk bersikap prihatin. “Jangan melakukan pemborosan-pemborosan, karena sebagian besar rakyat masih hidup miskin”, ujarnya. “Kita masih harus mengeratkan ikat pinggang, masih harus bekerja keras untuk mencapai tujuan dan harapan-harapan kita”. Menyerukan asas skala prioritas, mendahulukan hanya yang merupakan kebutuhan mendesak, Soeharto mengingatkan “Marilah kita menggunakan dana dan kemampuan yang kita miliki sekarang, hanya bagi usaha-usaha yang betul-betul perlu dalam rangka mencapai kemajuan”. Maka, gagasan ibu Tien dianggap kontra produktif dan akan menjadi sumber penghamburan uang negara –sekalipun dikatakan sumber pembiayaannya adalah sumbangan sukarela berbagai pihak swasta dan pemerintahan daerah. Bahkan, lebih jauh dianggap akan menjadi lubang yang dapat dimanfaatkan untuk penyalahgunaan atau korupsi.

Meskipun reaksi mahasiswa sangat keras dan semakin meningkat, menurut apa yang digambarkan Sudharmono SH, ibu Tien ternyata tidak gentar. Bahkan ibu Tien mengemukakan keinginan untuk berdialog dengan mahasiswa. Waktu dan tempatnya pun ditentukan, di Hotel Kartika Chandra. Justru Sudharmono SH yang menjadi was-was kalau-kalau sampai terjadi insiden, misalnya “karena sikap kasar para mahasiswa terhadap ibu Tien Soeharto”.

Pertemuan ibu Tien Soeharto dengan para mahasiswa berlangsung di salah satu ruangan Hotel Kartika Chandra yang dijaga dengan sangat ketat. Hampir semua anggota kabinet hadir, begitu pula Ketua BAKIN, Ketua Bappenas dan Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Soedomo. Pangkopkamtib Jenderal Soemitro yang tidak begitu setuju dengan proyek ini, tidak hadir. Sejumlah mahasiswa ikut hadir dalam pertemuan di pekan pertama Januari 1972 itu, tetapi hanya sepertiga ruangan yang terisi. Wartawan dalam dan luar negeri tidak diperkenankan masuk kecuali beberapa diantara mereka yang memiliki surat undangan. Yang menarik adalah bahwa aktivis-aktivis yang dikenal anti Proyek Mini, misalnya Arief Budiman dan kawan-kawan, kebanyakan justru tidak tampak hadir. Mungkin, karena ‘lupa’ diundang, sebagai bagian dari upaya penghambatan dan pembatasan kehadiran kelompok-kelompok kritis. Rekan-rekan Arief Budiman yang berjumlah 14 orang terlambat datang dan tidak diperkenankan masuk Kartika Chandra. Lalu mereka berbaring di jalur hijau jalan raya sebagai tanda protes, hingga kemudian digotong polisi ke Komdak (Komando Daerah Kepolisian) Metro Jaya  karena dianggap ‘melanggar peraturan lalu lintas’.

“Saya bergembira bahwa dengan adanya suara-suara dari masyarakat, dengan adanya bermacam-macam gerakan dari kaum muda, saya lebih tahu apa yang seharusnya kami kerjakan agar proyek ini menjadi kenyataan” kata ibu Tien dalam pertemuan itu. Dalam amanat yang antara lain ditujukan kepada “anak-anakku para mahasiswa”, ibu Tien menyatakan menyesal, karena bukanlah maksudnya untuk merepotkan pemerintah dengan gagasan Miniatur Indonesia Indah itu. “Bukan pula kehendak saya untuk memerintah apalagi memaksa para pejabat untuk menuruti kemauan Yayasan Harapan Kita”. Tapi ibu Tien mengakui memang mengharap “dukungan dan bimbingan pemerintah” yang dirasakan wajar sebab “proyek ini cukup besar dan menyangkut berbagai segi yang luas”. Ibu Tien merasa bahwa ia sudah cukup bertindak sebagai ‘orang biasa’. Tetapi, “kalau pemerintah memberikan sumbangan, apa salahnya?”. Lalu ia menambahkan bahwa kalau pak Harto pernah memberikan sumbangan kepada ITB, apakah ITB bukan swasta? Kenapa boleh? Dan Yayasan Harapan Kita tidak boleh hanya karena saya yang jadi ketuanya? Ibu Tien rupanya tidak pernah mendapat penjelasan bahwa ITB itu adalah sebuah perguruan tinggi negeri.

Ali Sadikin memanfaatkan keadaan pada pertemuan itu dengan anjuran agar para pengusaha yang ikut hadir menjadi ‘pengusaha metropolitan’. Anjuran yang bisa diserbatafsirkan. Profesor Widjojo Nitisastro coba melunakkan bahasa pertemuan dengan mengatakan “Sumbangan memang dibenarkan, tanpa fasilitas apa-apa dari pemerintah. Tapi bila tidak menyumbang, juga tidak akan dapat kesulitan apa-apa dari pemerintah”. Demikianlah, tanpa kehadiran mereka yang bersuara vokal, pertemuan itu memang berlangsung baik-baik saja dan dianggap berhasil.

Akan tetapi hanya dalam hitungan hari setelah pertemuan Kartika Chandra, justru Presiden Soeharto tiba-tiba berbicara amat keras tentang gerakan-gerakan kaum muda di hari-hari terakhir memprotes Proyek Mini. Berpidato tanpa teks pada peresmian Rumah Sakit Pertamina yang modern di Kebayoran Baru, 6 Januari 1972, presiden mengecam hak demokrasi yang dilakukan secara berlebih-lebihan seraya memperingatkan akan menghantam dan menindaknya. “Perbedaan pendapat memang merupakan bumbu demokrasi”, ujarnya, “Tetapi harus dalam batas-batas keserasian dan jangan hanya ingin menggunakannya sehingga timbul kekacauan. Khususnya, dalam menghadapi proyek Miniatur Indonesia”.

Rupanya, bagi para presiden, mulai dari Soekarno, Soeharto hingga presiden-presiden berikutnya, termasuk Megawati Soekarnoputeri maupun Susilo Bambang Yudhoyono, “hak demokrasi yang dilakukan secara berlebih-lebihan”, adalah bagaikan duri yang mengganggu. Banyak dikeluhkan, atau menimbulkan kemarahan dan bahkan tidak jarang kemudian ditindaki.

Mereka yang berada tak jauh dari Presiden Soeharto saat itu, bisa melihat dengan jelas bahwa wajah presiden tampak berkeringat. Pada pokoknya, Presiden Soeharto sebagai suami pemrakarsa, katanya, sangat mengetahui secara jelas tentang rencana TMII, dan karenanya membenarkan proyek Miniatur Indonesia itu. “Tak bertentangan dengan srategi jangka panjang perjuangan bangsa, pun tidak bertentangan dengan strategi jangka pendek”. Hanya saja karena sadar akan pentingnya kebutuhan-kebutuhan yang lain, sementara budget pun belum ada, maka dianjurkan memobilisir swasta namun tanpa janji fasilitas segala macam. “Sebagai penanggung jawab pembangunan, saya menjamin itu tidak akan mengganggu pembangunan”. Juga takkan mengganggu keuangan negara dan penerimaan negara. “Jadi, saya sampai bertanya-tanya kenapa mesti dihebohkan? Apa landasannya untuk diragukan, apakah mengganggu pembangunan ? Apakah karena Bang Ali project officernya, ataukah karena pemrakarsanya kebetulan istri saya lalu dianggap ini proyek mercusuar ?”.

Berkata lagi Presiden Soeharto “Atau apakah dianggap mau mempertahankan terus kursi presiden ?”. Seraya menyampaikan berbagai sinyalamen dan peringatan, Presiden Soeharto menyebut isu-isu itu bertujuan jangka pendek untuk mendiskreditkan pemerintah yang dipimpinnya dan untuk jangka panjang mendepak ABRI dari eksekutif maupun mendepak dwifungsi lalu menggiring ABRI masuk kandang. Bila memang itu soalnya, bukan semata soal Miniatur, maka ABRI lah yang akan menjawab, “ABRI tidak akan melepaskan dwifungsinya”. Tentang dirinya sendiri, Soeharto memberikan alternatif bahwa kalau ada yang menghendaki dirinya mundur karena menganggapnya terlalu ke’jawa’an –lamban, alon-alon asal kelakon dan sebagainya– tak perlu ribut-ribut. “Gampang, gunakan kesempatan sidang MPR 1973. Kalau mau lebih cepat lagi adakan Sidang Istimewa MPR”. Syaratnya, semua berjalan secara konstitusional. Kalau tidak, jangan kaget kalau Jenderal Soeharto kembali ke sikap keras seperti 1 Oktober 1965 ketika menghadapi PKI. “Jangan coba-coba melakukan tindakan-tindakan inkonstitusional sebab akan saya hantam, siapa saja”, ujarnya. Mereka yang memakai kedok demokrasi secara berlebih-lebihan akan ditindak. “Kalau ada ahli hukum yang mengatakan tidak ada landasan hukum”, kata Soeharto, “demi kepentingan negara dan bangsa saya akan gunakan Supersemar”.

Kembali kepada kenangan 1 Oktober 1965, Soeharto mengungkap pula dengan kata-kata pahit bahwa “waktu itu tak ada pemuda, tak ada mahasiswa maupun partai politik yang datang mendukung saya”. Terkecuali satu orang, katanya, yakni isterinya yang saat itu menjadi Ibu Negara, pemrakarsa Miniatur Indonesia. Dari ucapan-ucapannya itu terlihat Suharto mempunyai konstruksi pemikiran tentang adanya dalang dibalik semua peristiwa protes, dan itu semua terkait dengan situasi politik saat itu. Lagi pula seperti dituturkan kemudian oleh seorang mantan pejabat intelejen, saat itu Soeharto telah sempat memperoleh suatu laporan tentang adanya skenario konspirasi yang memanfaatkan kasus TMII untuk mendiskreditkan Presiden Soeharto dan isteri, serta kekuasaannya. Beberapa nama kalangan militer dan sipil serta tokoh-tokoh kritis yang dekat dengan jenderal-jenderal intelektual, disebutkan dalam laporan tersebut terlibat konspirasi, lengkap dengan beberapa catatan yang detail. Tapi tak ada langkah lebih jauh dalam kasus konspirasi tersebut, karena Jenderal Soemitro sempat memberi masukan yang bisa menetralisir sementara teori konspirasi tersebut.

Agaknya, hanya dalam tempo enam tahun Jenderal Soeharto telah bisa melupakan bahwa kelompok mahasiswa lah antara lain yang telah berperan menurunkan Soekarno dan membantunya naik ke kursi kekuasaannya. Apakah daya ingat penguasa memang hanya bertahan paling lama 6 tahun? Bagaimanapun, ucapan keras Jenderal Soeharto kala itu telah menambah goresan baru dalam luka hubungan mahasiswa dengan kekuasaan, yang menganga setelah Peristiwa 6 Oktober 1970 di Bandung.

Berlanjut ke Bagian 3

Tatkala Presiden Tersinggung dan Marah (1)

“JENDERAL Soeharto adalah seorang yang tampil sabar, santun dan bahkan kerapkali dianggap terlalu low profile pada masa-masa awal menapak ke dalam pucuk kekuasaan negara. Banyak kemiripannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang pada tahun-tahun awal kepresidenannya dikenal sangat santun, sehingga kerap malah dianggap seorang yang lemah dan peragu”.

DALAM masa kepresidenannya yang pertama, khususnya pada tahun-tahun pertama, Susilo Bambang Yudhoyono yauh lebih sabar. Namun, setidaknya pada tahun terakhir periode kesatu itu, dan tahun pertama masa kepresidenannya yang kedua, saat ‘jam terbang’nya dalam kekuasaan sudah lebih tinggi, sang Presiden sedikit berubah. Menjadi lebih reaktif, untuk tidak menyebutnya lebih agresif dalam bereaksi, terutama bilamana ada lontaran kritik. Kadangkala kritik-kritik itu tampaknya sudah dianggap serangan terhadap dirinya pribadi yang bertujuan untuk menggoyang dan menjatuhkannya dari kekuasaan. Pada sisi lain, entah karena mendapat laporan intelejen, entah masukan apa, kadangkala Susilo Bambang Yudhoyono malah ‘berinisiatif’ melontarkan pernyataan-pernyataan yang dinilai tajam dan keras, sehingga akhirnya memancng reaksi dari tengah khalayak politik dan dari publik secara berkepanjangan.

Tak lama setelah peristiwa pemboman JW Marriots-Ritz Carlton, Susilo Bambang Yudhoyono mengungkapkan laporan intelejen tentang adanya usaha menggagalkan pemilihan umum dan bahkan ada rencana pembunuhan atas dirinya. Kemudian, atas terbitnya buku George Junus Aditjondro, ‘Membongkar Gurita Cikeas”, SBY memberi reaksi yang beberapa langkah lagi bisa overdosis. Padahal, buku itu, kecuali judulnya yang membawa-bawa nama wilayah rumah kediaman Presiden di belakang nama  seekor mahluk laut yang berlengan delapan, isinya lebih merupakan laporan jurnalistik tentang sejumlah yayasan atau institusi yang kebetulan melibatkan nama orang dekat –atau mendekat-dekatkan diri– ke lingkungan Cikeas. Apa yang diungkapkan dalam bukan itu sendiri, umumnya bukan hal yang baru, karena sudah pernah dimuat di berbagai penerbitan pers, media elektronik dan sebagainya. Kalaupun ada yang ‘berat’ dalam buku itu, maka itu adalah bagian kesimpulan yang mencoba mengaitkan penggalangan dana yang besar dan pembelian suara sehingga perolehan suara Partai Demokrat dan perolehan suara SBY dalam pemilhan umum melonjak. “Dengan kata lain, kemenangan SBY bukan hanya karena kehebatan kharismanya…”. Tapi inipun bukan tuduhan baru, karena telah dilontarkan banyak pihak sebelumnya seusai pemilihan umum. Persoalan baru akan menjadi ‘berat’ dan ‘serius’ kalau pemaparan-pemaparan itu kemudian dipakai sebagai jembatan untuk menelisik lebih jauh, apakah aktivitas atau sepak terjang institusi-institusi itu punya benang merah dalam permainan untuk melanggengkan kekuasaan. Buku itu sendiri tidak membuktikan apa-apa bahwa telah terjadi sesuatu yang melanggar hukum.

Terbaru, adalah kepekaan Presiden dan Partai Demokrat terhadap sepak terjang politisi partai-partai dalam kaitan Pansus Century. Karena Partai Golkar dianggap juga ikut berperan aktif dalam Pansus –selain PDIP dan partai-partai non-koalisi– maka beberapa tokoh Partai Demokrat melontarkan isu reshuffle kabinet, yang lebih diartikan sebagai ancaman dikeluarkannya tokoh-tokoh Golkar dari Kabinet SBY. Adalah pada waktu yang hampir bersamaan, Presiden mengeluarkan instruksi penegakan hukum yang lebih tegas, termasuk bagi para pelanggar perpajakan. Dan merupakan kebetulan bahwa salah satu perusahaan Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar, sedang mengalami masalah perpajakan, sehingga ditafsirkan bahwa SBY sedang mengancam Ketua Golkar itu.

Berikut ini, bukan kisah kemarahan Soesilo Bambang Yudhoyono, tetapi mengenai beberapa kisah tentang kemarahan Presiden Soeharto terutama saat jam terbangnya dalam kekuasaan sudah semakin tinggi. Dan juga tentang kemarahan ‘terkendali’ Presiden Soekarno, yang digantikan oleh Presiden Soeharto.

Dari ‘tempiling’ hingga akal menghimpun dana

JENDERAL Soeharto adalah seorang yang tampil sabar, santun dan bahkan kerapkali dianggap terlalu low profile pada masa-masa awal menapak ke dalam pucuk kekuasaan negara. Banyak kemiripannya dengan Susilo Bambang Yudhoyono yang pada masa-masa awal pun dikenal sangat santun, sehingga karenanya kerap malah dianggap seorang peragu.

Jenderal Soeharto dikenal pendiam. Kalaupun sedang marah, seringkali tak terbaca oleh orang lain, karena ia diam saja. Hanya pada 13 Juni 1967 Soeharto sedikit menunjukkan ‘kemarahan’nya ketika dalam suatu pertemuan dengan aktivis 1966, tokoh kesatuan aksi Adnan Buyung Nasution mengeritik dwi-fungsi ABRI dan mengatakan ABRI sudah terlalu rakus, ingin mengangkangi semua di tangannya. Setelah berusaha keras menahan marah, akhirnya dengan sedikit berang Jenderal Soeharto berkata “Kalau bukan saudara Buyung yang mengatakan, pasti sudah saya tempiling….”.

Kemenangan besar Golkar dalam Pemilihan Umum 1971, membawa Jenderal Soeharto ke posisi kekuasaan yang lebih kokoh. Golkar memenangkan 236 kursi dari 360 kursi DPR yang diperebutkan, yang berarti 65, 55 %. Selain itu, sesuai konsensus bahwa anggota ABRI tidak ikut pemilihan umum namun sebagai gantinya mendapat kursi perwakilan di DPR, sebanyak 100 kursi di luar kursi yang diperebutkan dalam pemilihan umum. Dari yang 100 itu, Presiden Soeharto memutuskan 75 diberikan kepada perwakilan ABRI dan menjadi Fraksi ABRI di DPR-RI, sedang 25 sisanya adalah anggota DPR yang diangkat, berasal dari kalangan sipil atau pensiunan militer dan polisi. Mereka yang disebut terakhir ini digabung ke dalam Fraksi Karya. Dengan demikian jumlah anggota DPR seluruhnya 460. Dari jumlah itu, praktis 336 di antaranya adalah barisan pendukung yang solid bagi Soeharto.

Dengan menguasai 73,60% kursi DPR, dan dengan demikian juga di Lembaga Tertinggi Negara, MPR-RI, Presiden Soeharto menjadi pemimpin negara yang sangat berkuasa. Bila koalisi yang dibentuk Soesilo Bambang Yudhoyono –yang memenangi lebih dari 60 persen suara dalam Pemilihan Presiden 2009– solid, maka sebenarnya pemerintahan SBY tak kalah kuatnya. Tapi koalisi SBY itu, dengan pendukung utama Partai Demokrat yang memenangi hanya sekitar 21 persen suara dalam pemilihan umum, rupanya cukup rapuh dan masih mudah bergoyang-goyang. Partai-partai yang ikutan dengan mendapat kursi di kabinet, adalah partai-partai yang tak bisa dikendalikan sepenuhnya, lahir maupun batin, karena mempunyai dan memang lebih mengutamakan kepentingan-kepentingannya sendiri.

Dengan posisi kekuasaan yang lebih kokoh, Jenderal Soeharto, cukup banyak berubah dalam praktek kekuasaan sehari-hari. Ini terjadi terutama setelah memperoleh legitimasi dalam Pemilihan Umum 1971 –yang selalu berhasil diperbaharui dalam pemilihan-pemilihan umum berikutnya. Berangsur-angsur kekuasaan makin mengumpul dalam tangannya seorang. Beberapa kali ia lebih menampilkan rasa marahnya kepada berbagai pihak yang dianggap menentang dirinya, dalam beberapa forum, maupun lewat titipan pesan atau setidaknya diekspresikannya dengan wajah cemberut. Termasuk, kepada sejumlah jenderal kelompok idealis yang sebenarnya sama berjasanya dengan dirinya pada tahun 1965 dan dalam masa transisi 1966-1967, seperti Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, Letnan Jenderal HR Dharsono dan kemudian kepada Jenderal AH Nasution. Karena rasa tidak senang, ia meninggalkan Letnan Jenderal Sarwo Edhie di luar lingkaran kekuasaan, bahkan kemudian suatu ketika menyuruh tangkap Letnan Jenderal HR Dharsono. Rasa marah yang sama juga pernah dilontarkannya kepada kelompok generasi muda, khususnya kelompok mahasiswa, antara lain dalam kaitan aksi-aksi protes terhadap rencana pembangunan Taman Mini Indonesia Indah yang digagas oleh isterinya, Siti Suhartinah Soeharto.

Saat gagasan itu dilontarkan terbuka oleh Ibu Tien selaku Ketua Yayasan Harapan Kita di depan forum pertemuan Gubernur se Indonesia pada bulan Desember 1971 –suatu forum yang di mata publik janggal bagi seorang isteri Kepala Negara untuk tampil dan apalagi selaku pimpinan yayasan swasta– segera saja reaksi penolakan merebak di masyarakat, di kalangan cendekiawan, para teknokrat dan di kalangan mahasiswa kritis, terutama di Jakarta dan Bandung. Pertemuan itu adalah atas permintaan Siti Suhartinah Soeharto yang mengetahui akan diselenggarakannya rapat gubernur se Indonesia.

Dalam forum pertemuan para Gubernur itu, Ibu Tien meminta keikutsertaan para Gubernur untuk membangun rumah-rumah adat khas daerahnya dan mengisinya dengan penggambaran kebudayaan dan kesenian khas, serta penyajian berbagai hasil kerajinan daerah di suatu tempat yang disebut Taman Mini Indonesia Indah. Sekertaris Kabinet Sudharmono SH dalam keterangan pers setelah pertemuan Gubernur itu memberikan suatu penjelasan yang moderat, “Karena pemerintah sedang memusatkan perhatian dari sumber dana yang ada bagi pembangunan ekonomi, pemerintah dapat menyetujui kalau proyek itu dapat dibiayai oleh masyarakat sendiri”. Untuk itu –mengulangi apa yang diutarakan ibu Tien di forum pertemuan dengan gubernur– diperlukan dukungan masyarakat luas, dan diminta agar “para Gubernur yang juga mempunyai kepentingan untuk menyajikan seni budaya daerah masing-masing mengerahkan potensi di daerahnya untuk pembangunan TMII”.

Ibu Tien menggunakan kesempatan pada forum tersebut untuk membantah berita di luar bahwa biaya TMII yang seringkali disebut Proyek Mini mencapai US$ 50,000,000 bahkan mencapai US$ 100,000,000 atau US$ 300,000,000. Waktu itu, kurs per dollar masih berkisar sekitar 200 rupiah (sebelum berangsur-angsur naik hingga Rp.415). Ibu Tien menyebut angka Rp.10,5 milyar dan meminta para gubernur berpartisipasi mengumpulkan dana tersebut. Menteri Dalam Negeri Amirmahmud dengan gesit dan agresif menyambut bola yang dilontarkan ibu negara. “Ibu Tien tak usah kuatir”, ujarnya kepada sang ibu negara, “Dengan segala kewibawaan saya, saya berkewajiban mensukseskan proyek itu. Percayalah, bu Tien, semua aparat daerah yang saya pimpin akan saya kerahkan”. Dengan gaya akrobatik yang tangkas pula, Amirmahmud memuji-muji briefing ibu Tien sebagai kampanye yang berhasil, seperti halnya kampanye Golkar dalam pemilihan umum yang baru lalu. “Saya nilai uraian ibu mengenai sasarannya, terbukti dari wajah gubernur-gubernur yang nampak serius-serius itu. Mereka sibuk mencatat”. Dan secara langsung dalam monolognya itu Amirmahmud menginstruksikan “Saudara-saudara gubernur, dengan ini saya putuskan bahwa saudara-saudara saya angkat sebagai kepala proyek Miniatur Indonesia Indah di daerah saudara masing-masing”. Para gubernur disuruh mencari akal untuk menghimpun dana, termasuk “akal supaya dari para pengusaha berhasil dihimpun dana”.

Berlanjut ke Bagian 2

Kisah Jin di Pantai Selatan

SEORANG aktivis LSM pemerhati sosial-politik yang masih idealis, memutuskan berakhir pekan di Pantai Selatan, meninggalkan Jakarta menenangkan diri dari segala hiruk pikuk pemberitaan mengenai berbagai peristiwa bertensi tinggi. Dan keesokan hari di pagi buta hari Minggu ia sudah bangun dan meninggalkan penginapan untuk berjalan-jalan menelusur bagian-bagian pantai yang sepi. Hanya debur ombak yang terdengar mengiringi burung-burung yang mulai beterbangan menuju laut untuk mencari ikan sebagai santapan pagi.

Tiba-tiba kakinya terantuk sebuah botol yang kelihatannya sangat antik. Dipungutnya botol itu. Dan tergoda untuk membuka tutupnya. Begitu sumbat botol terbuka asap putih membubung ke atas dan dengan cepat menjelma menjadi sosok Jin yang dengan takzim menunduk memberi hormat di hadapannya. Seperti lazimnya dongeng-dongeng, sang Jin berkepala botak yang hanya mengenakan celana dan terompah berujung melengkung dan lancip, berucap “Terima kasih tuan, telah membebaskan hamba. Ucapkanlah tiga permintaan untuk hamba penuhi”.

Sadar dari kagetnya, sang aktivis segera teringat pada masalah-masalah aktual belakangan ini. Lalu, dengan bersemangat ia mengucapkan permintaan-permintaannya yang sedikit kompleks dengan gaya sedang orasi kala berdemo. “Pertama, bantulah, bagaimana caranya agar program 100 hari Presiden SBY tidak sekedar retorika, supaya bisa mencapai Indonesia yang makmur dengan keadilan sosial. Sehingga kita tidak perlu memilih presiden baru lagi. Kedua, bantu penegakkan hukum yang adil, dengan polisi, jaksa dan hakim yang bersih, bebas dari mafia peradilan, sehingga korupsi pun bisa dibasmi, jangan hanya golongan rakyat kecil yang jadi sasaran hukuman berat. Ketiga, sehatkan kehidupan politik dan kepartaian, jadikan para penguasa negara kami dan para wakil rakyat berakal sehat,  jujur, beretika dan tak hanya mementingkan diri. Sehingga, Pansus DPR misalnya bisa menyelesaikan tugas mencapai tujuan agar kasus Bank Century menjadi terang benderang, dan ke depan hendaknya……..” .

Belum selesai seluruh kata-kata sang aktivis, sang Jin sudah menukas, “Maksud tuan sudah bisa hamba tangkap. Tapi…… tuan, …… saya adalah Jin dari Timur Tengah sana, sudah seribu tahun saya terkurung dalam botol…. Maaf, untuk soal Indonesia, ini soal baru, di luar pengetahuan saya, saya angkat tangan. Izinkanlah hamba kembali ke dalam botol saja”. Dengan segera ia berubah kembali menjadi asap putih dan masuk ke dalam botol. Sayup-sayup dari dalam botol terdengar, “Tolong tuan tutup lagi botol ini dan lemparkan kembali ke Samudera Hindia. Saya ingin terdampar di negeri lain saja……”.

Usai memenuhi permintaan sang Jin, sang aktivis duduk termenung di pasir. “Kalau jin saja sudah angkat tangan, bagaimana LSM, bagaimana saya….. Kalau tahu, tadi saya memohon harta saja dan…..bla, bla, bla…….”, keluhnya berkepanjangan penuh penyesalan.

DPR, Soal Tidur Bersama

HEBOH pengakuan terbuka dan permintaan pemain golf kelas dunia dari AS, Tiger Wood, mengenai perselingkuhannya selama ini dengan tidak kurang dari 12 perempuan, mengingatkan kepada kisah perselingkuhan yang melibatkan anggota DPR di Indonesia.

Berita tentang skandal seorang anggota DPR yang diiringi beredarnya video adegan ‘terbuka’ sang legislator dengan seorang penyanyi dangdut, sempat juga membuat banyak anggota DPR lain yang selama ini melakukan multi selingkuh, juga jadi was-was dalam jangka waktu yang lama dan bahkan ada di antaranya yang mudah ‘panik’.

Konon, menjelang pemilihan umum yang lalu, seorang anggota yang mencalonkan diri kembali, suatu hari menjelang masa kampanye menerima telepon misterius. Di seberang sana, terdengar suara merdu seorang perempuan, “Masih ingat mas? Kita sering tidur bersama……?”. Sang angggota berpikir keras mengingat suara itu, suara siapa ya di antara begitu banyak teman selingkuhannya selama hampir lima tahun di DPR ini? “Eeee…. anda siapa ya?”. Terdengar jawaban perempuan itu, “Tak perlu anda tahu, pokoknya penuhi permintaan saya….”. Perempuan itu minta uang tutup mulut dua ratus juta. “Tak apa-apa deh”, pikir sang anggota DPR, “siapa tahu dia diam-diam suda merekam adegan kami, seperti si anu”. Maka ia memenuhi permintaan, dan menyerahkan uang tunai kepada seorang kurir saat bertemu di sebuah mal di daerah Senayan juga.

Celaka, setelah pengumuman hasil pemilu dan sang anggota terpilih lagi, perempuan itu menelepon lagi. “Bagi dong kegembiraan”. Terpaksa sang anggota DPR mengeluarkan lagi dua ratus juta. Tapi tak hanya sampai di situ, usai pelantikan untuk periode keduanya, telepon berdering lagi. “Satu kali lagi ya, samain saja dengan yang lalu”, suara perempuan di seberang sana.

“Tapi, beritahu dong, siapa sebenarnya anda”, tukas sang anggota.

“Penuhi saja dulu permintaan saya, sudah itu saya akan telepon mas lagi”.

Sore itu juga sang anggota memenuhi apa yang dijanjikan kepada sang kurir.

Lima belas menit kemudian, perempuan itu menelepon lagi. “Terima kasih, mas, sudah saya terima titipannya. Kita dan beberapa teman lain di DPR suka tidur bersama….”.

“Hah…. kok bisa ramai-ramai begitu. Kapan ya, yang di Puncak itu, waktu Raker ya?”.

“Ha, ha, ha….. mas ini gimana? Kita semua kan sering tidur sama-sama di ruang sidang kalau dengerin pidato Presiden…….”.

Ampun. Tapi apa mau dikata. Enam ratus juta sudah melayang. Lapor polisi? “Bagaimana caranya ya, tanpa mempermalukan diri?”, keluh sang korban pada dirinya sendiri.

-Catatan: Ini sekedar humor untuk intermezzo akhir pekan, inspirasi lama dengan kemasan baru.

Kasus Nikah Siri: Berujung Pada Penderitaan Perempuan

KETIKA soal nikah siri dipolemikkan dalam kaitan Rencana Undang-undang Peradilan Agama, wartawan Harian Warta Kota rupanya segera teringat kepada Haji Rhoma Irama. Tak lain karena penyanyi dangdut yang berdakwah lewat lagu itu pernah melakukan pernikahan siri setidaknya satu kali, dengan artis Angel Lelga. Waktu itu sempat ada kehebohan karena sang raja dangdut itu didapati bertamu lewat tengah malam ke ‘apartemen’ Angel. Tapi reda, setelah Rhoma mengumumkan telah menikah siri dengan sang artis. Namun tak berapa lama, pernikahan siri pasangan yang usianya berbeda jauh itu, berakhir dengan perpisahan.

Koran ibukota itu mengutip komentar Rhoma Irama, “Menurut pandangan saya, orang-orang yang membuat aturan-aturan ancaman hukum bagi orang yang menikah atau kawin siri itu adalah orang-orang yang atheis”. Atheis? Orang-orang Kementerian Agama yang ikut menyusun RUU itu, tidak ber-Tuhan dong –sesuai pengertian terminologi atheis itu. Rhoma memperjelas maksudnya dalam menggunakan istilah atheis, “Bukan tidak beragama, tetapi tidak memihak dan tidak memahami agama”.

Pada kutub pendapat yang berbeda, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Nazaruddin Umar, dikutip detikNews (Selasa, 16 Februari), latar belakang pengajuan RUU tentang Hukum Materil Peradilan Agama yang antara lain memuat ketentuan pemidanaan bagi pelaku nikah siri dan nikah kontrak, adalah masalah kemanusiaan. Banyak orang yang memilih memilih menikah siri maupun nikah kontrak dengan dalih lebih baik begitu daripada zina. “Alasan menghindarkan dosa zina justru bisa menimbulkan dosa lainnya seperti penelantaran pasangan dan anak”. Menurut sang Dirjen –yang tentunya sangat memahami agama Islam– kasus meninggalkan pasangan begitu saja setelah pernikahan yang dicatatkan secara resmi sangat jarang dibandingkan nikah siri atau nikah kontrak. Satu banding seribu. Anak-anak hasil pernikahan resmi yang dicatat KUA, lebih mudah mendapatkan hak-haknya seperti warisan, hak perwalian, dalam pembuatan KTP, paspor serta tunjangan kesehatan dan sebagainya.

Ketua Umum PB Nahdatul Ulama, KH Hasyim Muzadi, dengan alasan sedikit berbeda juga menolak pemidanaan pelaku pernikahan siri. Tetapi ia tidak keberatan bila dilakukan sanksi administratif. “Tidak logis pelaku nikah siri dihukum, sebab pada waktu yang sama, perzinaan, free sex, dan kumpul kebo dianggap bagian dari hak azasi manusia karena suka sama suka”. Dalam Islam, pada nikah siri itu sudah ada wali dan dua saksi. “Secara legal syariah sudah sah, tapi belum lengkap. Rasulullah memerintahkan akad nikah tersebut diumumkan dan diresepsikan, walimah, sekalipun perintah itu sunah, bukan wajib”. Apakah sunah Nabi itu tidak sederajat dengan makna pencatatan pada masa sekarang, mengingat bahwa pada masa itu belum ada budaya tulis menulis di tanah Arab? Sedang istilah siri itu sendiri, menurut Prof Dr Syamsul Arifin dari Universitas Muhammadiyah Malang, berasal dari kata Arab yakni sir yang berarti ‘diam-diam’ yang berlawanan hakekat dengan walimah yang diperintahkan Nabi.

Dengan bahasa hukum yang lebih tegas, mantan Hakim Agung, Dr Laica Marzuki SH, yang juga adalah pengajar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, menyatakan sepantasnyalah pelaku nikah siri dipidanakan. Nikah siri selalu berujung pada penderitaan pada pihak perempuan. Nikah siri “mengorbankan anak-anak perempuan kita”. Pemidanaan pelakunya “tidak menyalahi aturan agama”. Meski berbeda pandangan mengenai pemidanaan, Prof Dr Syamsul Arifin (Kompas, 20 Februari), “Hal terpenting yang harus dipahami adalah tujuan keterlibatan negara dalam hukum perkawinan adalah untuk kepastian hukum yang bemanfaat meningkatkan jaminan hak hukum terhadap pasangan nikah dan anak yang dihasilkannya”. Selama ini nikah siri yang dibolehkan oleh agama dimanfaatkan sebagai modus poligami. Nikah siri di masyarakat terkait dengan praktik nikah kontrak atau nikah mu’tah. Nikah jenis yang disebut terakhir ini adalah tindakan seorang lelaki menikahkan diri sendiri. KH MN Iskandar SQ pernah melakukannya atas seorang perempuan janda yang almarhum suaminya adalah salah seorang tokoh dalam Peristiwa Tanjung Priok 12 September 1984. Pernikahan itu menjadi sorotan publik, tapi sejumlah tokoh agama tidak mempersalahkannya.

Silang sengketa mengenai RUU Peradilan Agama yang antara lain menyangkut pemidanaan nikah siri, seakan mengulangi situasi pro kontra di tahun 1973 saat RUU Perkawinan dibahas di DPR-RI.

Bersamaan dengan berbagai gerakan mahasiswa menentang korupsi dan menuntut keadilan sosial, pada bulan September dan Oktober tahun 1973 itu sebenarnya marak juga demonstrasi pemuda-pemudi Islam menentang RUU Perkawinan di berbagai daerah dan terutama sekali di Jakarta sendiri. Bagi sebagian umat Islam muncul anggapan, seperti yang dinyatakan Professor Dr HM Rasyidi dalam Harian Abadi, bahwa RUU itu mengandung tak kurang dari 7 pasal yang merupakan “Kristenisasi dalam selubung”. Dalam bahasa yang lebih terang lagi, anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan Amin Iskandar menyebutkan “RUU Perkawinan yang sekarang ini hanyalah terjemahan dari peraturan yang berlaku untuk perkawinan orang-orang Kristen”. Dikaitkannya retorika Kristenisasi dalam masalah ini juga terpicu oleh isu bahwa RUU ini diluncurkan atas desakan kuat Ibu Negara Siti Suhartinah Soeharto yang menurut isu itu adalah seorang penganut agama bukan Islam. (Beberapa tahun kemudian, Ibu Negara turut serta bersama Presiden Soeharto menunaikan Ibadah Haji).

Tetapi sebenarnya polarisasi Islam versus Kristen dalam soal RUU ini tidak seluruhnya dapat dianggap benar, karena dalam polemik mengenai beberapa pasal, kerap pula terjadi perbedaan di antara sesama umat. Misalnya saja, antara kelompok Islam yang dinilai ‘fundamental’ dengan kelompok Islam yang dianggap menghendaki ‘pembaharuan sosial’ di kalangan umat. Ini terlihat misalnya dalam perbedaan pendapat mengenai Pasal 3 ayat (1) yang berbunyi “Pada azasnya dalam suatu perkawinan seorang pria hanya boleh mempunyai seorang isteri dan wanita hanya boleh mempunyai seorang suami”. Sedang ayat (2) mengatur bahwa bilamana toh ada yang menginginkan beristeri lebih dari satu ia harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari isteri sahnya yang sudah ada. Mereka yang menentang pasal ini mengatakan bahwa Islam memperbolehkan seorang pria Muslim memiliki sampai 4 orang isteri. Dan untuk beristeri lagi seorang laki-laki tidak perlu meminta izin isteri yang ada. Sedang mereka yang ingin pembaharuan sosial di kalangan umat, tidak keberatan dengan pembatasan dalam hal beristeri lebih dari satu. Toh pada hakekatnya tidak melarang, melainkan hanya memperketat persyaratan dengan memasukkan faktor persetujuan isteri yang sudah ada. Selain itu, tak sedikit pula kaum perempuan yang menganut Islam, menyetujui pasal yang menjanjikan kesetaraan dan perlindungan bagi mereka sebagai isteri dari kesewenang-wenangan yang kerap dipraktekkan oleh sementara kaum lelaki atas nama agama. Akan tetapi perempuan yang pasrah, lebih banyak lagi.

Demonstrasi terbesar dan dapat disebutkan sebagai puncak dalam kaitan ini adalah aksi di DPR yang dikenal sebagai Peristiwa Akhir Sya’ban, pada tanggal 27 September 1973. Penamaan Peristiwa Akhir Syaban adalah karena memang peristiwa itu terjadi tepat di hari terakhir bulan Sya’ban tepat satu hari sebelum  memasuki bulan Ramadhan 1393 Hijriah. Demonstrasi yang dilancarkan pemuda-pemudi Islam itu menggemparkan karena sampai saat itu baru pertama kalinya terjadi suatu gerakan ekstra parlementer sedemikian di gedung parlemen. Dalam satu seruan “Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar” yang bergemuruh, ratusan demonstran berhasil menerobos ke ruang sidang paripurna DPR memenggal jawaban Pemerintah mengenai RUU Perkawinan tepat pada saat Menteri Agama Mukti Ali tiba pada bagian mengenai pertunangan dalam Fasal 13, pada pukul sepuluh lewat 7 menit di hari Kamis 27 September itu. Dan setelah itu hampir selama dua jam ratusan anak muda, termasuk pelajar-pelajar puteri berkebaya panjang dengan kerudung putih, ‘menguasai’ ruang sidang DPR.

Panglima Kopkamtib Jenderal Soemitro menanggapi dengan keras peristiwa ini. “Jangan salah terima kalau dalam situasi bulan puasa pun kita bertindak”, cetusnya. “Mungkin mereka berpikir, ini menghadapi bulan puasa, jadi ABRI akan berpikir-pikir dulu kalau mau bertindak…. Puasa sih puasa. Kita juga memang mikir dua kali. Tapi kalau membahayakan keamanan dan kepentingan negara, kita juga terpaksa bertindak”. Lalu ia berkata lagi, “Yang saya cari, siapa nih yang menggerakkannya”. Soemitro dalam hal ini bertindak sesuai patron penguasa yang lazim waktu itu, yaitu mencari siapa dalang dari suatu peristiwa. Dua tokoh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ishak Moro dan Yusuf Hasyim kontan bereaksi. “Saya yakin mereka bergerak secara spontan”, ujar Yusuf Hasyim. Sedang Moro menggambarkan peristiwa itu adalah letupan dinamika dari sejumlah anak muda yang beragama Islam, yang tidak didalangi.

Ketika demonstrasi anti RUU Perkawinan ini masih berkepanjangan, dan berbarengan dengan itu aksi-aksi mahasiswa mengenai modal asing dan kesenjangan sosial juga mulai terjadi, Wakil Panglima Kopkamtib Laksamana Laut Soedomo angkat bicara. Soedomo memperingatkan bahwa larangan demonstrasi tetap berlaku di Indonesia. Menurut Soedomo, demonstrasi pemuda dan pemudi Islam di DPR 27 September dan “demonstrasi-demonstrasi yang di Bandung” akan diselesaikan secara hukum. Untuk itu di Jakarta telah terjadi penahanan-penahanan, setidaknya ada 13 putera dan 1 orang puteri yang ditahan. Tapi dapat dicatat bahwa di Bandung ada berbagai demonstrasi yang terjadi secara beruntun, baik oleh Angkatan Muda Islam yang menentang RUU Perkawinan maupun oleh para mahasiswa untuk pokok masalah lainnya. Maka saat itu belum terlalu jelas apa dan siapa serta yang mana yang dimaksud Soedomo.

Menghadapi front yang terlalu luas berupa berbagai aksi dengan tema dan sasaran berbeda, Presiden Soeharto kala itu memilih jalan kompromi mengenai RUU Perkawinan. Dalam upaya kompromi antara kalangan kekuasaan dengan kelompok politik Islam, beberapa tokoh HMI menjalankan peranan penengah dengan baik, sehingga kemudian berhasil diperoleh titik temu.  Sementara itu, terhadap Fraksi Karya Pembangunan dan DPP Golkar, dilakukan semacam tekanan oleh Pangkopkamtib Jenderal Soemitro yang disebutkan berdasarkan perintah Presiden Soeharto. Pimpinan-pimpinan Fraksi Karya Pembangunan dipanggil oleh Pangkopkamtib dan diminta untuk mengubah konsepnya mengenai RUU Perkawinan dan diminta pula mengalah menerima konsep Fraksi Persatuan Pembangunan dan atau PPP yang merupakan gabungan partai politik ideologi Islam eks Pemilihan Umum 1971. Meski kecewa dan merasa ‘dikhianati’ Soeharto, tak ada pilihan lain bagi Fraksi Karya Pembangunan selain mematuhi perintah.

Praktek perkawinan poligami yang menjadi tuntutan para pemimpin partai-partai Islam, dengan demikian diakui dan diterima dalam UU Perkawinan yang berhasil disahkan setelah tercapainya kompromi. Tetapi pada pihak lain, pernikahan dengan mekanisme pencatatan di Kantor Urusan Agama diterima oleh para pemimpin politik Islam kala itu, namun tanpa sanksi pidana bagi yang tidak melakukan pencatatan. Tidak pula ada pengaturan mengenai pelaksanaan pernikahan yang tidak dilakukan melalui Kantor Urusan Agama. Nikah siri –dengan segala eksesnya– pun bisa dilakukan dan tampaknya menjadi pilihan bagi banyak kaum lelaki, terutama bagi mereka yang ingin beristeri lebih dari satu, namun sulit memenuhi syarat UU yang mengharuskan adanya persetujuan isteri pertama dan atau isteri-isteri terdahulu.

Selama hasrat kaum lelaki untuk berpoligami tetap tinggi, tampaknya nikah siri akan tetap menjadi pilihan favorit dan untuk itu akan ada ‘perjuangan keras’ guna mempertahankan kebebasan nikah siri tanpa pemidanaan. Namun terlepas dari itu semua, secara faktual harus diakui bahwa hingga sejauh ini agama maupun sejumlah kebiasaan dalam masyarakat, sejauh ini tetap menempatkan kaum perempuan dalam posisi yang lemah. (Rum Aly).

‘Maju ke Otoriterisme Masa Lampau’

DALAM rapat kabinet Kamis 18 Februari 2010 ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegur Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring terkait merebaknya pro-kontra Rancangan Peraturan Pemerintah (RPM) Konten Multimedia, yang menurut Presiden “sudah meluas ke mana-mana”. Seolah-olah pemerintah ingin mengambil hak-hak dan kebebasan berpendapat melalui dunia maya yang selama ini dimiliki publik. Presiden meminta menteri dan jajarannya untuk lebih berhati-hati dalam melontarkan pernyataan ke masyarakat.

ENTAH kebetulan entah memang terkait erat dengan sikap dan jalan pikiran sang penentu kebijakan, Kementerian Komunikasi dan Informatika di masa kedua kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono dengan Ir Tiffatul Sembiring sebagai menterinya, mendadak menguat tampilan aroma represifnya. Kementerian ini berada tepat di jantung waktu pelaksanaan Undang-undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Untuk itu beberapa waktu terakhir, yang tak terlepas dalam masa pacu program 100 hari pemerintahan periode kedua SBY, Kementerian Kominfo, berturut-turut meluncurkan RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) Penyadapan, RPP Lembaga Penyiaran Publik dan yang terbaru RPM (Rancangan Peraturan Menteri) Konten Multimedia. Semuanya memancing polemik. Terhadap teguran dan sorotan, Tiffatul berkelit bahwa proses RPM itu sudah dilakukan sejak 2006, artinya di masa menteri M. Nuh.

Tiga produk ini menampilkan ciri kuat sikap represif. Menurut Agus Sudibyo, dalam sebuah tulisan di Harian Kompas, rancangan-rancangan ini menunjukkan Kementerian Kominfo telah “melaksanakan perumusan kebijakan yang bersifat sepihak, eksklusif, dan kurang partisipatoris”. Rencana kebijakan menjadi kontroversial karena tidak memenuhi harapan publik tentang regulasi yang kompatibel terhadap prinsip-prinsip demokrasi, serta mengancam fundamen kebebasan informasi dan kebebasan berpendapat. “Situasi ini tercipta karena unsur-unsur publik tidak benar-benar dilibatkan dalam perumusan rencana kebijakan”.

Dalam RPM itu diketengahkan dalih untuk melindungi masyarakat dari ekses penyalahgunaan informasi elektronik, dokumen elektronik dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum. Dengan rumusan seperti itu RPM Konten Multimedia dianggap berpotensi menjadi lembaga sensor gaya baru. Salah satu pasal, yakni Pasal 30 Ayat 2 mencantumkan ancaman sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, denda administratif, pembatasan kegiatan usaha dan atau pencabutan izin. Adanya ketentuan sanksi ini bisa diartikan bahwa dengan demikian diperlukan izin-izin bagi penyelenggaraan konten, blog dan yang semacamnya. Akan ada pengawasan terhadap berbagai produk dalam lalu lintas dunia maya, mulai dari Facebook yang selama ini menjadi alat publik untuk menggalang solidaritas secara efektif, sampai kepada lalu lintas e-mail. Izin-izin dengan sendirinya bermakna pengendalian yang mengancam kebebasan berekspresi melalui media internet dan yang semacamnya, yang dengan sendirinya juga mengancam hak masyarakat untuk mengakses informasi dari internet.

Menjadi pertanyaan, apa sebenarnya yang menjadi latar belakang pemikiran di kalangan kekuasaan sehingga berkali-kali tanpa henti melakukan berbagai upaya pengendalian di dunia maya. Apa seperti jalan pikiran para penguasa di RR-Cina yang mencoba mengendalikan dan membatasi operasi jaringan Google di negeri itu melalui mekanisme sensor, karena digunakan kaum kritis untuk melakukan perlawanan terhadap pemerintah? Apakah pemerintah tidak senang dengan kejadian semacam berhasilnya penggalangan dukungan satu juta facebooker dalam kasus Bibit-Chandra atau penggalangan simpati melalui internet ala kasus Prita Mulyasari?

Mari kita sejenak menengok beberapa catatan seputar sikap dan perilaku kalangan kekuasaan di masa lampau, berikut ini.

SANG KALA atau waktu dalam pemahaman manusia secara umum adalah berjalan lurus ke depan. Tak mungkin manusia berjalan mundur ke masa lampau dalam wujud ragawi. Akan tetapi, pola pikir dan perilaku manusia, agaknya bisa bebas berjalan ‘maju’ ke masa lampau. Terutama dalam konteks pengelolaan kekuasaan dan politik. Apakah itu yang sedang terjadi di dalam kementerian yang dipimpin tokoh Partai Keadilan Sejahtera yang merupakan produk masa yang disebut era reformasi ini?

Barangkali kita tidak boleh terlalu buru-buru mengatakan –dan menjadi naif– bahwa kita sekarang sudah ada dalam satu negara dengan masyarakat yang demokratis. Sejarah menunjukkan betapa bangsa ini berkali-kali menumbangkan kekuasaan otoriter, namun di atas puing-puing kekuasaan lama yang dijatuhkan dengan cara tumpas kelor, senantiasa terbangun kembali bangunan kekuasaan baru yang tak kalah otoriternya. Sehingga, proses pembangunan demokrasi yang memenuhi harapan, selalu kandas.

Para pemimpin di Indonesia selalu memasuki kekuasaan dengan bekal idealisme yang tinggi –setidaknya dikesankan demikian– namun pada akhirnya cenderung terjerumus kepada praktek lebih menikmati benefit dari kekuasaan itu daripada memenuhi esensi tanggungjawab yang altruistis. Kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan, merupakan ajaran utama dalam warisan sistem nilai kolonialisme dan feodalisme Nusantara, sedangkan altruisme melekat sebagai esensi kewajiban dalam kehidupan yang demokratis.

Beberapa di antara pemimpin Indonesia jatuh ketika tergelincir dalam pola kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan itu. Soekarno jatuh di tahun 1966-1967 untuk membayar kekhilafannya selama masa kekuasaan 1959-1965. Jenderal Soeharto pun jatuh sewaktu mulai mengutamakan kepentingan pemeliharaan kekuasaannya dengan pembentukan kelompok-kelompok kepentingan yang melibatkan keluarga, setidaknya dalam sepuluh tahun terakhir masa kekuasaannya. Sedang Abdurrahman Wahid dijatuhkan melalui impeachment yang dimotori kalangan partai politik  yang mendominasi DPR, setelah mengeluarkan dekrit membubarkan lembaga perwakilan rakyat itu. Di tahun 1959 Soekarno berhasil dengan Dekrit 1 Juli 1959, yang antara lain membubarkan parlemen, terutama karena adanya dukungan kuat tentara sebagai salah satu faktor dalam kekuasaan, sesuatu yang tidak dimiliki Abdurrahman Wahid, dalam hal ini dari kepolisian sebagai faktor kekuatan pasca hegemoni militer Indonesia. Walau masih bisa diperdebatkan, Abdurrahman Wahid yang dikenal sebagai tokoh pro demokrasi, di bulan-bulan akhir kekuasaannya justru dituduh bersikap a demokratis.

Biasanya, tatkala memasuki suatu fase sikap yang lebih otoriter, para penguasa makin ‘cerewet’ terhadap mereka yang banyak berpendapat, teristimewa yang pengutaraan-pengutaraannya bersifat kritis. Makin menaik kadar perilaku otoriter itu, makin mengeras pula sikap para penguasa. Presiden Soekarno misalnya pernah memerintahkan pemecatan kepada Professor Mochtar Kusumaatmadja dari jabatannya di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran karena dalam salah satu kegiatan mengajar ia dianggap menyampaikan kritik terhadap ajaran Manipol Usdek dan terhadap Jubir Usman (Juru Bicara Usdek Manipol) Dr Ruslan Abdulgani. Lebih dari itu sejumlah lawan politiknya dipenjarakan bertahun-tahun tanpa proses peradilan, dan pada waktu yang sama memberangus beberapa media pers, di antaranya Harian Indonesia Raya sekalian memenjarakan Pemimpin Redaksinya, Mochtar Lubis.

Presiden Soeharto juga melakukan hal-hal yang serupa. Melalui lembaga super, Kopkamtib, yang sehari-hari dipimpin oleh Jenderal Soemitro, kemudian Laksamana Soedomo, dengan berbagai cara dan alasan sejumlah tokoh yang berbeda pandangan ditangkapi, mulai dari tokoh-tokoh Petisi 50 sampai kepada Letnan Jenderal HR Dharsono yang bersama Jenderal Soeharto dan Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo merupakan tiga jenderal utama dalam proses penumpasan Gerakan 30 September 1965 dan pengakhiran kekuasaan Soekarno. Jenderal yang lebih senior, Abdul Harris Nasution, meski sempat dianugerahi gelar Jenderal Besar –berbintang lima– bersama Soeharto, disisihkan dari kekuasaan. Melalui momentum Peristiwa 15 Januari 1974, sejumlah tokoh kritis seperti Adnan Buyung Nasution, Marsillam Simandjuntak, Rahman Tolleng, Dorodjatun Kuntjoro Jakti, ditangkap tanpa pernah diadili. Serangkaian pembreidelan media pers juga dilakukan, Harian Indonesia Raya (sekali lagi), Mingguan Mahasiswa Indonesia, Harian KAMI lalu Harian Pedoman dan Harian Abadi. Belakangan, rezim Soeharto membreidel Harian Sinar Harapan, Harian Kompas dan beberapa media massa lainnya yang kemudian diampuni setelah menyampaikan maaf.

Para presiden pasca Soeharto, tidak berani main tangkap dan main tahan, seperti yang sering dilakukan Presiden Soekarno maupun Presiden Soeharto. Pada awalnya mereka biasanya mulai mengeluhkan kebebasan tak ‘terkendali’ dalam penyampaian pendapat dan kritik. Fase berikutnya mulai memberi tangkisan dengan kata-kata yang cukup keras dalam berbagai kesempatan. Dan pada kesempatan selanjutnya mulai mengeluarkan berbagai peraturan dan cara yang bersifat membatasi dan atau membendung arus kritik. Departemen Penerangan yang di masa lampau ampuh untuk mengendalikan pers dan seluruh media massa, namun di masa kekuasaan Abdurrahman Wahid dihapuskan, dihidupkan kembali oleh para penguasa masa berikutnya sebagai Lembaga Informasi Nasional. Lalu, belakangan berangsur menjelma menjadi Kementerian Komunikasi dan Informatika lengkap dengan sebuah lembaga bernama Komisi Penyiaran Indonesia. Sejak awal Departemen Kominfo dan atau Kementerian Komunikasi dan Informatika ini serta KPI tak sepi dari kontroversi, karena dianggap sebagai reinkarnasi Departemen Penerangan yang punya kewenangan represif terhadap media komunikasi massa.

Kehadiran KPI misalnya, banyak dikaitkan dengan adanya hasrat kalangan kekuasaan untuk mengendalikan dan menjinakkan media pers yang pada masa ini begitu bebasnya. Tetapi memang harus diakui pula bahwa dalam beberapa peristiwa, tidak sedikit perilaku pers telah sangat mencemaskan –bukan hanya kalangan kekuasaan, melainkan juga beberapa kalangan di masyarakat– kadar eksesnya dalam euphoria menjalankan kebebasan pers. Kerapkali, media massa, tak hanya memberitakan dan menganalisa satu peristiwa tetapi juga sudah menginterogasi, menuduh, mengadili sekaligus menghukum ‘objek’nya. Kalau benar, tentu saja tidak terlalu merupakan masalah. Tapi kalau tidak benar, apa bedanya dengan perilaku otoriter yang ada dalam kekuasaan negara dan kekuasaan politik? Beberapa acara televisi bahkan sudah tidak lagi berjalan berdasarkan kaidah-kaidah jurnalistik, seringkali bisa menelanjangi bulat-bulat kehidupan pribadi orang lain tanpa ada alasan kepentingan umumnya lagi. Perilaku penuh ekses dari pelaku dan penyelenggara berbagai media massa, bisa menjadi bahan tunggangan dan alasan pembenar bagi kalangan tertentu dalam kekuasaan yang memang alergi terhadap sikap kritis dan bahkan tak nyaman dengan kebebasan yang demokratis, untuk bertindak otoriter.

KEMBALI ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Seratus hari awal masa kepresidenannya yang kedua telah dilalui dengan cara yang tidak mudah. Banyak tudingan yang ditujukan kepada diri dan pemerintahannya yang tampaknya cukup menguras energi dan emosinya. Untuk sebagian, polemik dan kritik terhadap pemerintahannya terpicu oleh beberapa perilaku para bawahannya di pemerintahan maupun para pengikutnya di Partai Demokrat yang masih gamang sebagai partai pemenang, dan sebagian lagi karena sejumlah pernyataannya sendiri yang tidak bisa ‘dipahami’ dan tidak bisa ‘diterima’ oleh banyak orang. Apakah kritik dan serangan gencar terhadap dirinya, akan memicu kemarahannya dan membuat sikapnya mengeras di masa selanjutnya? Seterusnya, akankah ia mengulangi pilihan sejumlah pendahulunya untuk tidak lagi menerima kritik dan lebih tergoda kepada kenikmatan kekuasaan demi kekuasaan? Lalu ‘maju’ ke otoriterisme masa lampau? Tapi tentu saja, yang terbaik adalah memilih keluar dari lingkaran setan tradisi kegagalan kepemimpinan dan memilih menjadi pemimpin dengan altruisme yang kuat.

Rum Aly

“Di Mana Tuhan?”

DALAM KEKERASAN, TUHAN IKUT MENDERITA DALAM CIPTAANNYA

M.A.W. Brouwer*

ELI WIESER tertangkap dan oleh kaum Nazi (kaki tangan Adolf Hitler) dibawa ke Auschwitz. Tujuh juta orang senasib dibunuh, disiksa, disembelih. Eli Wieser sanggup  mengatasi siksaan dan menuliskan pengalamannya dalam buku Night dimana bayangan ingatan dikenang kembali supaya jiwa Eli dibersihkan dari hantu-hantu itu.

Pagi-pagi benar penghuni kamp tahanan politik disuruh berkumpul di lapangan. Tujuh ratus orang berderet-deret seperti militer yang berbaris, tetapi compang camping. Tiga tiang gantungan dipasang di muka deret-deretan tahanan. Komandan kamp dengan singkat mengatakan bahwa tiga orang akan digantung sebagai nasihat dan peringatan. Yang digantung, dua laki-laki tua dan seorang pemuda yang berusia duapuluh tahun. Yang tua lekas mati, tapi sakratul maut sang pemuda, seorang mahasiswa, berlangsung setengah jam. Setelah sepuluh menit lamanya anak muda itu berjuang melawan maut, sehingga amat mengerikan dan memilukan, sekonyong-konyong satu dari ratusan tahanan tak bisa menahan diri lagi dan berteriak “Di mana Tuhan?!”. Semua orang diam dalam kejut dan mengharap dibunuh sekaligus dengan mitralyur. Dalam keadaan sepi terdengar jawaban, “Tuhan kelihatan di situ, tergantung di tiang gantungan”.

Dorothee Solle yang membicarakan laporan Eli Wieser, tidak tahu dengan persis, bagaimana kedua kalimat itu harus ditafsirkan. Mungkin ucapan itu harus dianggap sebagai teriakan orang yang tak tahan lagi dan menyatakan suatu perasaan yang setengah sadar dari orang yang dibanjiri penderitaan sesama dan tidak tahu di mana keadilan harus dicari.

Di mana setan disembunyikan

Dalam Observer bulan Juli 1973 terdapat satu foto dari anggota tentara Portugis yang asyik memenggal leher seorang negro dari Angola. Dalam laporan tentang kekejaman tentara itu di Mozambique, dikisahkan bahwa anak-anak dan wanita yang akan ditembak dalam jumlah puluhan sekaligus, harus lebih dulu bertepuk tangan dan menyanyi, “Kita lepas dan pindah ke sorga”. Dan keanehannya, ialah bahwa perintah itu dituruti oleh para calon korban. “Di mana Tuhan?”.  Kita tanyakan sekali lagi, waktu melihat foto dan membaca laporan itu. Apakah perlu mundur ke zaman Nazi atau pindah ke Mozambique-Angola untuk mulai bertanya tentang alibi Tuhan? Tak usah. Koran-koran Bandung melaporkan suatu berita dari rumah tahanan politik Kebon Waru, di mana seorang tahanan yang merasa tertekan sehingga menjadi ‘gila’, membabi buta dan membunuh penjaga. Meskipun semua penghuni rumah tahanan mencoba mempertahankan tata tertib, mereka ditindak dengan segera. Dipisahkan dari kunjungan keluarga, dikurung dalam blok-blok. Dapat diharapkan bahwa akan lebih banyak lagi yang menjadi ‘gila’ dan circulus vitiosus akan berputar terus.

Mestinya ada pemecahan lain. Jangan takut bahwa satu orang di antara penduduk Bandung akan bertanya, di mana Tuhan. Kalau setan disembunyikan, memang identitas Tuhan tidak menjadi soal. Dan itu yang terjadi di negeri kita. Disembunyikan di Bandung, disembunyikan di Pulau Buru, di Pekalongan, di Cimahi, di Jakarta.

Setiap orang bisa mengerti bahwa bekas anggota PKI bagi pemerintah menjadi suatu soal keamanan (security problem). Jelas penyelesaian soal itu, suatu tugas raksasa. Jelas juga bahwa kritik tanpa mengusulkan penyelesaian adalah sangat kurang sportif. Tapi hukum ialah hukum, hak ialah hak. Setiap tindakan  yang melukai hak-hak azasi manusia menjadi urusan setiap umat manusia. Kalau Arief Budiman dalam surat pada Tempo meminjam ungkapan orang Perancis l’Indonesie c’est un prisonen gigantesque, Indonesia adalah penjara raksasa, dia tak dapat dianggap orang subversif. Dia nyata berusaha menjaga keutuhan hukum dan hal itu adalah usaha yang baik dan mulia. Kalau Sean McBride mau mengajukan soal tahanan politik kepada Security Council hal itu bukan campur tangan urusan dalam negeri, karena res tua agitur, luka hukum ialah soal kita semua.

Heran sekali bahwa begitu banyak tinta dibuang untuk soal seperti keluarga berencana, PON atau Proyek Mini, sedang nasib ratusan ribu warga negara Indonesia dibiarkan. Bahaya dari setiap negara yang menumpas komunisme ialah kemungkinan terjun dalam fasisme yang tidak tahu hukum. Yang harus dipikirkan ialah kemungkinan bahwa tuduhan subversi komunis dipakai untuk menangkap, menahan dan menyiksa orang yang sama sekali tidak ada hubungan dengan PKI itu. Mereka yang pernah berafiliasi dengan gololongan politik tersebut sekalipun, berhak diperlakukan berdasar hukum dan hak azasi manusia. Kalau tidak, kita pun melakukan dosa yang sama yang menjadi tuduhan bagi PKI, yaitu totaliterisme dan pengerasan hukum. Belum ada satu orang di Bandung yang akan bertanya ‘Dimana Tuhan?’. Selama setan disembunyikan di belakang tembok-tembok kamp tahanan politik, hal itu tidak akan menjadi soal. Tetapi orang yang nanti harus menulis halaman-halaman sejarah dari zaman kita, tak dapat menghindarkan  bahwa pada akhirnya juga akan mengeluarkan rangka ini dari lemari.

Penderitaan dan kesengsaraan

Lebih hangat daripada soal hukum, adalah soal penderitaan dan kesengsaraan. Bagaimana kita dapat memberikan makna pada kesengsaraan massal yang terdapat di dunia sekarang? Pada Abad Pertengahan di Eropa, Amerika dan Asia, renungan tentang penderitaan terutama ditimbulkan oleh kenyataan dari perang, penyakit dan kelaparan. Di hampir seluruh bagian dunia yang berkebudayaan, kesengsaraan itu dihilangkan. Tetapi, justru karena itu, mata kita terbuka terhadap wabah modern yang melanda dunia, yaitu kesengsaraan dari mereka yang berada di Rusia, RRC, Vietnam, Brazilia, Angola Mozambique dan Indonesia, yang disiksa karena terkait dengan keyakinan politik. Lubang harimau di Vietnam, pembusukan massal di Angola, pulau pengasingan tahanan politik di negeri kita, siksaan terhadap mahasiswa di Brazilia dan Turki, rumah-rumah ‘psikiatri’ di Rusia, kamp-kamp kerja paksa di RRC, kesemuanya mewakili neraka di dunia dan memaksa kita bertanya bagaimana makna dari siksaan, penderitaan dan penyembelihan ini?

Dorothee Solle dalam Merkur (Stuttgart, 1973) mencoba memberi suatu jawaban dan mengambil pertanyaan “Di mana Tuhan?” sebagai titik tolak. Dorothee Solle memberi dua tafsiran. Satu dari kebudayaan agama Nabi Musa, satu lagi sesuai dengan ideologi kebudayaan Nabi Isa. Dalam agama Nabi Musa, ada ide yang diberikan nama shekinah, yaitu keyakinan bahwa Tuhan menghidupkan bangsa dan alam. Setelah Adam dan Hawa berbuat dosa, Tuhan tidak membiarkan begitu saja bangsa dan alam  yang membutuhkan pertolongan, melainkan turun ke dalam alam untuk mengalami bersama umatNya pembuangan, menderita bersama yang sedih dan berada di antara derita siksaan pada umat (Martin Buber Werke III, halaman 749). Dalam keadaan exilium atau pembuangan itu, Tuhan berada bersama umatNya dalam penjara, kamp, sel dan semua tempat di mana orang disiksa. Bangsa yang mengembara yang tersebar dan tersesat mendiami alam seperti Tuhan supaya bangsa dalam Tuhan dan bersama Tuhan, dibebaskan. Nicht zum schein ist Gott in seiner Welteinwohnung ins Exil gegangen, nicht zum Schein erleidet Er in Seiner Einwohnung das Schicksal seiner Welt mit. Begitulah menurut Dorothee Solle, dapat dikatakan bahwa dalam corak shekinah, Tuhan di Auschwitz disiksa bersama tiga orang yang dibunuh, dan menunggu dasz von der Welt aus die anfangende Bewegung zur Er losung geschehe.

Interpretasi yang kedua dicari Dorothe Solle dalam ideologi Nabi Isa, dan dapat dikatakan bahwa Nabi Isa sendiri menderita dalam badan pemuda itu. Dalam tafsiran ini orang bisa bertanya bagaimana makna tafsiran yang membandingkan Nabi Isa dengan beribu-ribu penderita dari Auschwitz itu. Dua hal yang tak dapat diperbandingkan, disamakan, diperbedakan dan diperbandingkan. Pembunuhan Nabi Isa oleh orang Romawi dan Yahudi diperbandingkan dengan pembunuhan orang di Auschwitz oleh kaum Nazi, sehingga intisari dari yang satu diterangi oleh yang lain.

Dalam peristiwa Nabi Isa, jumlah korban adalah satu, dibandingkan dengan tujuh juta yang tercatat dalam pembasmian di Auschwitz. Yang dipentingkan dalam peristiwa Nabi Isa, bukan caranya manusia disiksa, melainkan makna dari siksaan yang menyangkut penderitaan seluruh umat manusia, sementara penyiksaan manusia itu sendiri dilakukan tanpa makna dan tanpa arti bagi para pelakunya. Namun menjadi jelas bahwa manusia dalam siksaan bisa berubah. Tatkala disiksa, Nabi Isa mulai memohon agar siksaan dihentikan, namun hingga pada saat akhir isi piala penderitaan itu direguk sampai tetes penghabisan. Jalan Gethsemane-Golgotha ialah jalan meninggalkan narcisisme dari apathia dan cinta bagi diri sendiri. Dalam sinar pengertian itu, jawaban saksi di Auschwitz “Tuhan kelihatan di situ, tergantung di tiang gantungan”, menjadi jelas. Bukan kemasyhuran, kemuliaan dan ke-Allah-an apatis seperti yang dilihat sekarang, melainkan ke-Allah-an yang menderita bersama dan di dalam ciptaannya. Eli eli lama sabactani, demikian dikatakan Isa sewaktu akan meninggal. Itu bukan suara seorang anak, melainkan suara orang yang menjadi dewasa, dan kedewasaan itu menjadi dasar cinta Illahi. Dengan pantas sakratul maut disebut agonia, artinya perlombaan dimana sang pemenang mendapat kedewasaannya.

Bila laporan Eli Wieser dan riwayat kesengsaraan di Auschwitz serta kesengsaraan Nabi Isa diperbandingkan, kita melihat yang hanya satu dalam riwayat sengsara Isa, menjadi tiga suara dalam laporan Wieser. Orang yang mewakili ‘dalang’ dalam peristiwa Isa berteriak seperti Nabi Isa, pemuda di tiang gantungan Auschwitz meninggal seperti Nabi Isa, dan yang mewakili ‘dalang’ mendengar suara yang menjawab pertanyaan Di mana Tuhan, “….kelihatan di situ, tergantung di tiang gantungan”. Tuhan berada dalam diri pemuda yang menderita. Kesatuan dalam riwayat Isa, pecah dalam laporan Eli Wieser: tidak ada komunikasi. Yang bertanya tak mendapat jawaban, yang meninggal tak mendapat khabar, dan ‘dalang’ dengan suaranya tetap sendirian. Nabi Isa ialah pertanyaan, korban dan sekaligus jawaban. Tetapi di Auschwitz, pertanyaan tak dijawab.

Atas dasar analisa tersebut, Dorothee Solle menarik kesimpulan bahwa riwayat Eli Wieser mendapat dua tafsiran. Tuhan bukan peninjau yang tak ambil pusing atau acuh tak acuh. Tuhan bersama dengan mereka yang menderita, disiksa bersama yang disiksa. Itu yang pertama. Kedua, ada penjelasan tentang pemuda di tiang gantungan itu, karena tanpa keterangan itu, riwayatnya tak mendapat tafsiran yang benar, dan jawaban yang pertama hilang artinya. Tetapi, bagaimana bisa terjadi bahwa penjelasan tentang pemuda di tiang gantungan itu diberikan tanpa sinisme? Waktu seorang wartawan Belanda mengunjungi penjara Ankara Turki dan bertemu dua mahasiswa yang hari berikutnya akan digantung dalam hukuman mati, sang wartawan merasa bahwa setiap perkataan yang dimaksudkan untuk menghibur memang sia-sia belaka.

Batas manusia yang terakhir

Jika dikatakan bahwa anak itu akan masuk surga atau mendapat tempat yang baik di akhirat, kita terjun dalam tradisi yang berbau religius namun sebenarnya tak lain daripada apathia atau kemalasan rohani, kata Dorothee Solle. Dalam agama sesungguhnya kita harus belajar berdiri sendiri, bercakap dan berpikir sendiri. Maka, keterangan yang lebih cocok adalah anjuran mendengar dalam jawaban Tuhan bersama yang dibunuh dan kesaksian dari tentara Romawi yang menyatakan keyakinnya bahwa dalam Isa sewaktu disalibkan, dia menemui Tuhan. Itulah bahasa yang membebaskan manusia dan yang menghilangkan apathia. Ikut dalam keyakinan itu berarti meninggalkan narcisisme sebagai keyakinan murah bahwa manusia bisa menghindarkan semua penderitaan penghinaan, kesengsaraan maut dan luka-luka. Enersi yang diikat narcisisme, perasaan yang terikat apathia, menjadi bebas dan manusia bisa mulai menciptakan dunia yang sedikit lebih baik dari yang sezaman, misalnya dunia tanpa kamp konsentrasi, tanpa kamar-kamar interogasi, tanpa ‘binatang-binatang’ berseragam yang di Angola Mozambique, Rusia, RRC dan mungkin di Indonesia, yang menyiksa mahluk Tuhan. Itu semua menjadi mungkin hanya kalau kita yakin bahwa Tuhan ikut menderita dalam ciptaannya.

Apakah jawaban dari Dorothee Solle juga dapat menghibur berjuta-juta orang yang menjadi tahanan politik di dunia ini? Nyata bahwa kebanyakan dari mereka termasuk dalam kategori ideologi materialisme dialektis. Suatu ideologi yang menerangkan segala hal, kecuali kesengsaraan dan maut. Tak heran bahwa di antara mereka juga terjadi minat yang baru untuk situasi-situasi ekstrim di mana manusia menemui batas-batasnya. Zaman perjuangan penderitaan diterima dan dimaknakan berhubung dengan cita keadilan sosial. Dan orang heran, misalnya, waktu membaca Out of the Night dan mengetahui betapa banyak kesengsaraan dapat diterima orang yang punya cita-cita. Sekarang batas manusia menjadi terang dalam kesengsaraan manusia yang menjadi tahanan politik dan tidak begitu gampang dimaknakan dengan struggle for the Cause. Mungkin juga, bagi mereka Tuhan muncul sebagai batas manusia yang terakhir?

*MAW Brouwer seorang rohaniwan Katolik, lulusan seminari Weert, Belanda. Psikolog lulusan UI. Mengajar Filsafat di Psikologi Universitas Padjadjaran sejak 1961. Juga mengajar di berbagai perguruan tinggi lainnya di Bandung. Meninggal 19 Agustus 1991 di Belanda. Tulisan ini dimuat Mingguan Mahasiswa Indonesia 12 Agustus 1973. Juga dalam buku ‘Simtom Politik 1965’, Kata Hasta Pustaka, 2007, editor OC Kaligis-Rum Aly.

KPK versus Borobudur, ITB versus UI

SETELAH sepekan berpolemik soal-soal berat semisal filsafat dan agama, atau masalah-masalah sosial politik yang pelik, kelompok Para Pemikir, salah satu group di komunitas Yahoo, memilih mengkontribusikan humor di akhir pekan untuk mengendurkan syaraf. Akhir pekan ini dua diantaranya dikutip untuk pembaca blog ini untuk tujuan yang sama: Mengendurkan syaraf setelah lelah mengikuti berita-berita vonis Antasari Azhar dan Pansus KPK.

Kisah pertama. Untuk mengurangi stress dan depresi karena pekerjaan team KPK yang menumpuk, suatu hari mereka mengadakan tour wisata ke candi Borobudur. Di areal candi Borobudur mereka dipandu oleh seorang guide alias pemandu wisata. Oleh sang guide diceritakan awal berdirinya dan proses pendirian Candi Borobudur.

“Candi ini dibangun pada jaman Kerajaan Syailendra tahun 600 M. Perlu bapak-bapak ketahui, bahwa candi sebesar ini dibangun tanpa menggunakan semen sedikitpun.. .!”. Tim KPK terkagum-kagum.

Saat keluar dari candi, tiba-tiba sang pemandu wisata dihampiri oleh salah seorang anggota KPK. Dengan setengah berbisik staf KPK itu berkata, “Mas, tolong beritahu tahu saya siapa kontraktor yang membangun candi ini! Masak bangun candi sebesar ini nggak pakai semen, ini benar-benar keterlaluan. ..! Saya mau usut tuntas kasus ini.”

Dan, kisah kedua. Alkisah, seorang sarjana terpaksa menerima pekerjaan untuk bekerja di kebun binatang Ragunan, “apa boleh buat daripada nganggur, kerja beginian juga boleh” ,ujarnya saat awal melakukan pekerjaannya sebagai monyet-monyetan. Sepanjang hari sang sarjana harus betah mengenakan konstum dan topeng monyet sambil mengunyah pisang dan kacang rebus terus-terusan. Selain itu dia juga harus jumpalitan agar mirip tingkah monyet beneran.

Tak ayal lagi, atraksi itu mengundang minat pengunjung kebun binatang Ragunan yang berbondong-bondong ingin menyaksikan monyet super yang konon tidak hanya gesit dan lincah, tapi juga cerdas… Lha wong lulusan ITB…

Sayang sekali, yang namanya sial itu sulit dielakkan dan akhirnya datang juga, pada saat sedang jumpalitan seperti biasa, tiba-tiba saja “gedebuk…byurrrr” si monyet kecebur ke kolam kandang buaya!!

“Waduh… Mati aku!” pikir si monyet ketika buaya-buaya itu mendekatinya dengan antusias. Tatkala mulut salah seekor buaya itu membuka lebar seakan hendak memangsa si monyet, secara mengejutkan terdengar suara dari dalam mulut itu : “Jangan takut mas… Kami dari UI” sergah, orang yang menggunakan kostum buaya itu.

ASAL tahu saja, dari 8000 perguruan tinggi terbaik di dunia, menurut penelitian sebuah lembaga internasional baru-baru ini, ITB ada di posisi urutan ke-661 dan UI di urutan ke-815, sementara UGM di urutan ke-562. Posisi yang sungguh memadai, jauh sekali di atas standar Ragunan.