Hizbut Tahrir Berjuang Untuk Siapa? (2)

Oleh Syamsir Alam*

Selain itu, dengan bersandar pada pemikiran (akal sehat) dalam menetapkan ide-ide, atau pendapat, dan hukum yang menurut mereka semuanya bersumber secara utuh dan murni hanya dari sumber Islam yang dari penelitian mereka telah benar, Hizbut Tahrir pun berhadapan langsung dengan Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama yang juga punya tradisi sendiri menafsirkan hukum Islam. Ide-ide, pendapat-pendapat, dan hukum-hukum yang telah dipilih dan ditetapkan oleh Hizbut Tahrir tersebut, katanya, dihimpun di dalam buku-buku yang digunakan sebagai materi pokok pembinaan, ataupun materi pelengkap gerakan. Semua materi tersebut telah diterbitkan, dan disebarkan di tengah-tengah umat. (eramuslim.com, Rabu, 10/02/2010 10:07 WIB).

Yang menjadi masalah, disebabkan perbedaan penafsiran hukum Islam tersebut, kehadiran Hizbut Tahrir justru telah membuat resah banyak kalangan beragama. Sebagai gerakan pembaruan dan perbaikan dalam beragama, banyak pendapat mereka yang meragukan akidah-akidah yang telah diyakini oleh mayoritas umat Islam Indonesia. Terutama terhadap hal-hal yang berbau mistik dan gaib, seperti keyakinan akan siksa kubur, keyakinan adanya pertanyaan Malaikat Munkar-Nakir, keyakinan akan turunnya Nabi Isa di akhir zaman, keyakinan akan fitnah Dajjal, atau keyakinan atas syafaat Nabi Muhammad di padang Mahsyar. Bagi mereka, segenap bentuk kepercayaan di atas tidak wajib diyakini, karena tidak melalui riwayat hadits yang ahâd. Namun, mereka tidak pernah mau mengkaji ke-mutawâtir-an hadits-hadits tersebut secara ma‘nawi. (http://id-id.facebook. com/pages/Bubarkan-Hizbut-Tahrir-Indonesia/120465978006232)

Beberapa kiai NU (Nahdlatul Ulama) sekitar pertengahan tahun 2009 yang lalu mengaku didatangi aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang selain membagikan brosur, juga mengajak para kiai masuk kelompok mereka. Di antara kiai itu adalah K.H. Ahmad Muhammad Al-Hammad, pengasuh pesantren Qomaruddin Bungah Gresik yang menunjukkan sikap menolak dengan tegas. “Saya katakan kepada mereka, saya ini NU, tak mungkin ikut paham sampean,” kata Kiai Ahmad kepada sebuah media yang mewawancarinya. “Brosur-brosurnya ada tapi tidak saya baca,” tuturnya lagi.

“Antara Ikhwan, Salafy dan Hizbut Tahrir secara ideologi bertemu, ada kesamaan. Mereka sama-sama ingin menerapkan formalisasi syariat Islam. Hanya bedanya, kalau Salafy cenderung ke peribadatan, atau dalam bahasa lain mengislamkan orang Islam, karena dianggap belum Islam. Dan target utamanya NU karena dianggap sarangnya bid’ah. Ha.ha.ha.. Bisa saja kelompok Salafi, Hizbut Tahrir dan Ikwanul Muslimin membantah, tapi saya tahu karena saya telah berkumpul dengan mereka” .kata K.H. Ahmad (nukhittah26.wordpress.com/…/meneropong-pergerakan-hizbut-tahrir…).

“Karena itu, walaupun sekarang, terutama setelah era reformasi, muncul gerakan Islam politik yang radikal mengusung tujuan memberlakukan hukum syariah (Islam) di Indonesia, gerakan sporadis tersebut tidak mendapatkan simpati dari masyarakat. Gerakan terlarang tersebut bermimpi bahwa Indonesia, negara yang disepakati sebagai sebuah negara demokrasi (Pancasila), bisa diubah dengan cara kekerasan massa”.

Pendapat K.H. Ahmad itu dibantah oleh Muhammad Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, “Memang benar aktivis Hizbut Tahrir Indonesia kerap mengunjungi kiai-kiai NU, termasuk dalam Munas NU baru-baru ini. Hal ini tak lain adalah bagian dari program Hizbut Tahrir Indonesia untuk menjalin silaturrahmi dengan seluruh komponen umat Islam, berdialog, dan menjalin ukhuwah Islamiyah. Karena bagi Hizbut Tahrir, perjuangan penegakan syariah Islam di Indonesia, tanpa didukung oleh umat dengan segenap komponennya adalah mustahil direalisasikan. Karena itu perjuangan penegakan syariah Islam harus berjalan sinergis dengan masyarakat dan komponen umat”, kata Yusanto. (http://nukhittah26.wordpress.com/2009/05/19/ meneropong-pergerakan-hizbut-tahrir-wawancara-5-episode-harian-bangkit-dengan-kh-imam-ghozali-said/).

Padahal, NU jelas sejak lama telah menegaskan menerima NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) sebagai pilihan, yang tidak mungkin diajak untuk ikut mendirikan negara Islam (Republika, 7 Oktober 2011). NU juga mengeluarkan fatwa bahwa Khilafah Islamiyah tidak mempunyai rujukan teologis baik di dalam Al-Qur’an maupun Hadits. Jika berpijak pada fikih klasik, maka pemerintah yang dipilih oleh rakyat dan terdapat wakil rakyat yang menduduki parlemen sudah sah secara syar’i (syariah). Oleh karena itu, ketika melihat konteks Indonesia, pemerintah Indonesia sudah sesuai dengan tata cara pemilihan pemimpin yang disebutkan dalam fikih klasik, karena presiden dilantik oleh MPR. Dan MPR adalah wakil rakyat yang statusnya tak berbeda dengan Ahlu al-Halli wa al-‘Aqdi.

PB-NU mengingatkan bahwa ideologi transnasional berpotensi memecah belah bangsa Indonesia dan merusak amaliyah diniyah umat Islam.  Ketegangan kelompok moderat dengan gerakan garis keras adalah manifestasi perseteruan al-nafs al-muthmainnah dengan hawa nafsu. Pengetahuan yang terbatas membuat hawa nafsu tidak mampu membedakan antara washîlah (jalan) dari ghâyah (tujuan), dalam memahami Islam pun kerap mempersetankan ayat-ayat lain yang tidak sejalan dengan ideologinya. Hal ini juga mencerminkan hilangnya daya nalar dalam beragama.

Dari sumber lain, buku Terjemahan HT Mu’tazilah Gaya Baru, terbitan Cahaya Tauhid Press, menurut Syaikh Al Albani, ulama Salafi terkemuka yang banyak dikutip fatwanya di seluruh dunia, justru Hizbut Tahrir yang sesat, karena dalam melaksanakan Islam menggunakan akal manusia sebagai tolok ukurnya (http://www.salafy.or.id).

Membaca kondisi Indonesia sebagai lahan tumbuh

Mengingat peribahasa “lain padang lain belalangnya”, banyak konsep budaya asing yang datang ke Indonesia mengalami penyesuaian atau disesuaikan lebih dahulu agar bisa diterima menjadi kebiasaan baru. Yang menjadi tantangan utama bagi Hizbut Tahrir, adalah bagaimana mengubah tradisi beragama di Indonesia yang cenderung moderat, menerima kemajemukan dan santun, yang berbeda jauh dengan gaya radikal mereka yang logis, dan merasa paling benar sendiri.

Hasil penelitian Center for the Study of Religion and Culture (CSRC) terhadap responden kaum Muslim yang dilakukan pada bulan Maret sampai Agustus 2010 yang lalu di 10 provinsi (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Banten, DKI Jakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara) mengungkapkan, 80,1 persen dari total responden memiliki pandangan keagamaan moderat yang mengizinkan kelompok non-Muslim meyakini dan mempraktikkan kepercayaannya, mau bekerjasama dengan agama lain dalam urusan sosial, menyetujui demokrasi, serta menerima Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara dan sumber hukum. Mereka menolak kekerasan untuk memperjuangkan agama. Hanya 19,9 persen responden yang berpandangan keras, menghendaki Negara Islam dan penerapan syariat oleh negara secara formal (Kompas, 25 Oktober 2011).

Karena itu, walaupun sekarang, terutama setelah era reformasi, muncul gerakan Islam politik yang radikal mengusung tujuan memberlakukan hukum syariah (Islam) di Indonesia, gerakan sporadis tersebut tidak mendapatkan simpati dari masyarakat. Gerakan terlarang tersebut bermimpi bahwa Indonesia, negara yang disepakati sebagai sebuah negara demokrasi (Pancasila), bisa diubah dengan cara kekerasan massa. Apalagi organisasi Islam sosial yang dominan (Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah) pun telah sejak lama menerima Pancasila sebagai dasar negara.

Masalahnya, sebuah partai tidak bisa menyebut dirinya Islamis dan mempertahankan dukungan dari pengikut Muslim taat jika tidak mengumumkan syariah sebagai azas partai, dan memperjuangkannya menjadi dasar perundang-undangan negara. Sebaliknya, sekarang ini di Indonesia partai Islam yang tadinya dikenal sebagai partai tarbiyah yang mengusung pemberlakukan syariat Islam, dan tidak bisa menyebut dirinya demokratis, sekarang ini malah menjadi partai terbuka, dan bergabung bersama-sama dengan partai sekuler dalam memperebutkan posisi di pemerintahan.

Walaupun gerakan Islam politis radikal sekarang ini nampak masih jalan, misalnya Hizbut Tahrir, namun tidak lagi segencar dulu, tinggal menunggu sejauh mana kuatnya saja bisa bertahan. Bila di negara asalnya saja, Palestina, dan negara-negara lain di Timur Tengah sebagai basis gerakannya, Hizbut Tahrir nampak tidak berhasil, apalagi di Indonesia yang sulit memberlakukan suatu prinsip tunggal, karena sifat orang Indonesia selalu memodifikasi segala hal menjadi baru khas Indonesia.

 *Syamsir Alam. Mantan aktivis mahasiswa era Orde Baru yang sudah lama mengubur ‘kapak perperangan’, tergerak untuk menggalinya kembali setelah melihat karut-marut situasi politik sekarang.

Hizbut Tahrir Berjuang Untuk Siapa? (1)

Sebagian besar dari kita lebih banyak dikendalikan oleh pikiran dan keinginan sendiri, dan tidak selalu berpikir mengenai apa yang diinginkan orang lain.Ini tidak selalu berarti egosentris.Inimanusiawi ”, Bo Bennet.

 Oleh Syamsir Alam*

PERTENGAHAN November 2011 yang lalu, di Bandar Lampung, sekitar 70 mahasiswa yang tergabung dalam Hizbut Tahrir DPD Lampung berunjuk rasa menolak kedatangan Presiden Amerika Serikat Barack Obama yang akan menghadiri pertemuan bilateral antar negara, yang diselenggarakan sebagai bagian dari acara perhelatan besar KTT ASEAN 2011 di kawasan Nusa Dua Bali (17-19 November). Pers mengutip, mereka mengecam campur tangan Amerika Serikat di sejumlah negara, seperti Irak dan Afganistan, yang dianggap imperialisme baru.

Selama ini,HizbutTahrir Indonesia memang paling rajin turun ke jalan menghujat kedatangan pemimpin Amerika Serikat, negara adikuasa yang punya jalur kerja sama dengan Indonesia. Namun, kegiatan yang menjadi berita sempalan kecil tersebut menunjukkan gerakan Hizbut Tahrir semakin kehilangan massa, dan jauh dari perhatian publik. Pada hal, menurut BIN (Badan Intelijen Negara) Hizbut Tahrir termasuk salah satu dari gerakan Islam politik transnasional yang mengusung tujuan pendirian negara Islam dengan agenda utamanya mewujudkan proyek kekhalifahan dunia. Dengan metode perjuangan tiga tahap: kaderisasi, sosialisasi, dan merebut kekuasaan, kelompok radikal tersebut bisa membahayakan eksistensi republik ini.

Dimulai dari gerakan mahasiswa Masjid

HIZBUT TAHRIR, DIMULAI DARI MASJID. “Hizbut Tahrir memilih jalur di luar sistem dengan terang-terangan menolak keras demokrasi, dan segala bentuk hukum sekuler buatan manusia. Dalam rangka menjalankan agenda politiknya, Hizbut Tahrir menempatkan diri sebagai kekuatan oposisi yang menentang para penguasa yang tidak menerapkan sistem politik Islam dan hukum-hukum Islam”. (download)

Mengutip hizbut-tahrir.or.id, situs resmi Hizbut Tahrir Indonesia, Hizbut Tahrir atau Hizb ut-Tahrir (Arab), Party of Liberation (Inggris) dan Partai Pembebasan (terjemahannya dalam bahasa Indonesia), adalah sebuah partai politik yang berdiri pada tahun 1953 di Al-Quds (Baitul Maqdis), Palestina. Pendirinya adalah Taqiyuddin An-Nabhany, seorang sufi, hakim pengadilan (qadi), dan mantan aktivis organisasi Ikhwanul Muslimin, yang menentang doktrin politik demokrasi untuk konsep negara di kawasan mandat Inggris waktu itu, yang sekarang terpecah menjadi Israel dan Palestina.

Partai politik ini memiliki agenda sama dengan Ikhwanul Muslimin, dengan menitik beratkan perjuangan membangkitkan umat Islam di seluruh dunia untuk mengembalikan kehidupan Islami melalui tegaknya kembali Khilafah Islamiyah (Daulah Islam). Mereka bertujuan menggabungkan semua negara Muslim untuk melebur ke dalam sebuah negara yang berdasarkan doktrin sistem pemerintahan Islam, yang disebutnya sebagai Negara Islam atau Unitariat Khalifah (eramuslim.com, Rabu, 10/02/2010 10:07 WIB). Tetapi, perbedaan sangat mendasar dari kedua pergerakan radikal ini, adalah pada penerimaan mereka terhadap demokrasi. Ikhwanul Muslimin lebih memilih jalan moderat dengan memasuki sistem politik negara di mana gerakan ini berada, cara yang mereka sebut sebagai dakwah parlemen. Sedangkan Hizbut Tahrir, memilih jalur di luar sistem dengan terang-terangan menolak keras demokrasi, dan segala bentuk hukum sekuler buatan manusia. Dalam rangka menjalankan agenda politiknya, Hizbut Tahrir menempatkan diri sebagai kekuatan oposisi yang menentang para penguasa yang tidak menerapkan sistem politik Islam dan hukum-hukum Islam.

Gerakan paling menonjol yang dilakukan Hizbut Tahrir adalah mengampanyekan penolakan terhadap sistem politik dari Barat. Mereka menolak konsepsi nasionalisme, demokrasi, sosialisme, sekularisme, kedaulatan rakyat, monarki, dan segala sistem selain sistem Islam. Selain itu, partai ini juga berprinsip dasar pada kebebasan, yaitu terbebas dari doktrin-doktrin Islamisme yang lama, serta menolak pemimpin yang dipilih berdasarkan sistem demokrasi, termasuk pemilihan umum.

Gerakan Hizbut Tahrir di Indonesia, tampil sebagai Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), berawal sejak tahun 1980-an dari para aktivis masjid kampus Masjid Al-Ghifari IPB Bogor yang mengeksplorasi gagasan Hisbut Tahrir internasional dengan membentuk kelompok-kelompok kecil pengajian (halaqah-halaqah). Seperti halnya pengajian-pengajian yang dilakukan di kampus-kampus lain oleh kelompok remaja masjid yang terinpirasi dengan gagasan Ikhwanul Muslimin untuk pembaruan (tajdid) atau perbaikan (islah) beragama, kegiatan tersebut waktu itu sangat menarik bagi mahasiswa lulusan sekolah umum yang kurang mendapatkan pendidikan agama Islam yang mendalam.

Setelah mendapatkan massa yang cukup banyak, dalam sebuah konferensi internasional mengenai Khilafah Islamiyah yang digelar di Istora Senayan pada tahun 2002, yang menandai lahirnya organisasi Hizbut Tahrir di Indonesia, partai ini langsung memproklamirkan diri sebagai partai politik yang berideologi Islam, namun menolak bergabung dengan sistem politik yang ada. Penolakan itu merupakan bentuk baku dari sikap Hizbut Tahrir Internasional. Tentu saja kehadiran partai Islam yang baru ini membuat tidak nyaman partai-partai Islam yang sudah ada.

Dalam pengembangannya, selain masjid kampus, sasaran dakwah Hizbut Tahrir adalah masjid-masjid jami (umum) di tingkat kabupaten. Partai ini melakukan pendidikan dan pembinaan umat dengan wawasan Islam versi mereka, melancarkan pertarungan pemikiran, dan ativitas politik yang kadang bersinggungan keras dengan Muhamadiyah dan Nahdlatul Ulama sebagai mainstream kelompok Islam di Indonesia yang sudah massa pendukung dengan tradisi beragama yang kuat.

Untuk eksis harus ekspansi yang berbuntut perselisihan

Dengan tujuan menggabungkan semua negara Islam untuk melebur menjadi sebuah negara yang berdasarkan doktrin sistem Islam, yang disebutnya sebagai Negara Islam (Unitariat Khalifah), sebenarnya Hizbut Tahrir di Indonesia telah memposisikan dirinya berhadapan langsung dengan pemerintah yang menganut prinsip demokrasi gaya Barat.

Menurut Sidney Jones, penasehat senior International Crisis Group (ICG), yang juga pengamat teroris, dalam sebuah wawancara dengan Associated Press, mengatakan perkembangan gerakan Hizbut Tahrir yang walaupun tampil sebagai organisasi yang resmi keberadaannya, namun kalau dibiarkan efeknya bisa lebih berbahaya daripada kelompok jihadists dan teroris yang menunjukkan perlawanan langsung sebagai gerakan bawah tanah. Namun, pendapat Jones itu langsung dibantah oleh Muhammad Ismail Yusanto, Jubir Hizbut Tahrir Indonesia, yang mengatakan “Kami adalah gerakan Islam yang damai” (http://www.thejakartaglobe.com/home/global-islamic-group-hizbut-tahrir-rising-in-indonesia-asia/468954).

Sampai sekarang, setelah hampir 58 tahun berjuang, masih belum ada kabar baik mengenai keberhasilan perjuangan Hizbut Tahrir untuk meresmikan khilafah seperti yang dicita-citakan itu di kawasan negara Timur Tengah, bahkan di Palestina negera asalnya pun. Malahan, keberadaan partai ini yang umumnya bergerak di bawah tanah menentang dengan sepenuh hati konsep demokrasi negara tempat mereka menumpang, selalu dikejar-kejar oleh pemerintah setempat yang merasa terusik. Hal ini disebabkan agenda-agenda perjuangan partai ini bertentangan dengan ideologi negara dan kemapanan politik para penguasa di negara-negara tersebut. Walau pergerakannya “timbul-tenggelam”, namun esksistensinya di beberapa negera di belahan dunia ini tetap bertahan hingga sekarang. Hizbut Tahrir masih leluasa bergerak di beberapa negara yang menerapkan pemerintahan demokrasi, seperti Amerika Serikat, Inggris, Australia dan Indonesia.

Berlanjut ke Bagian 2

Sodong dan Mesuji: Mewarisi Ketidakadilan dan Tradisi Penyelesaian Berdarah

KEKERASAN berdarah sebenarnya bukan peristiwa yang asing bagi rakyat Indonesia, karena sudah tumbuh mengakar dan mewaris sejak dulu dari masa Nusantara. Berbagai bentuk kekerasan dalam mengambil nyawa orang lain, sampai dengan cara-cara paling ekstrim dan mengerikan, telah menjadi bagian dari pengalaman manusia penghuni kepulauan ini. Namun, meskipun kekerasan masih melanjut sebagai tradisi, cara-cara mengerikan yang primitif praktis telah ditinggalkan. Maka, ketika terbetik berita bahwa dalam konflik lahan perkebunan sawit di Sumatera Selatan dan Lampung yang kini menjadi pusat perhatian, ada korban yang dipenggal kepalanya, semua orang tersentak. Sampai sejauh ini, selain mencincang tubuh korban, cara membunuh dengan memenggal kepala adalah yang paling mengerikan terutama untuk ukuran peradaban dalam konteks hak azasi manusia di abad 21.

Semula kalangan kekuasaan dan atau penegak hukum memperlihatkan sikap resisten terhadap pengungkapan-pengungkapan tentang pelanggaran HAM di daerah-daerah perkebunan sawit itu dan mengedepankan mekanisme defensif dengan kecenderungan spontan menyangkal. Tapi lama kelamaan, ketika pengungkapan berlanjut, penegak hukum terpaksa mulai mengakui satu persatu fakta peristiwa sesungguhnya, kendati masih membutuhkan waktu lebih lama bagi terungkapnya kebenaran lengkap. Dan makin terlihat pula, walau masyarakat juga terlibat sebagai pelaku kekerasan yang kadangkala ekstrim, pada dasarnya adalah merupakan reaksi atau akibat saja, yakni sebagai reaksi terhadap ketidakadilan yang sudah berlangsung lama dan laten. Ketidakadilan paling telanjang di depan mata masyarakat adalah perpihakan yang nyata pihak aparat terhadap mereka yang punya uang. Tak beda dengan perilaku kolonial Belanda dulu yang selalu membela ondernemingonderneming betapapun kejinya perilaku para administratur dan para centeng perkebunan. Ironis bahwa di masa pasca kolonial sekarang ini, masyarakat yang sedang memprotes ketidakadilan justru diperlakukan bagai hama perusak yang harus dibasmi.

Terkesan bahwa aparat sendiri yang menggiring rakyat menjadi ‘pemberontak’, setidaknya melakukan perlawanan fisik terbuka. Dan bila suatu konflik dengan kekerasan fisik sudah terjadi –secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat (PAM Swakarsa atau Satpam Perkebunan pada hakekatnya juga adalah bagian dari masyarakat) atau secara vertikal masyarakat melawan petugas– semua pihak kemungkinan besar sulit menghindarkan diri untuk tidak melakukan kekerasan yang keji. Pada sisi lain, terkesan kuat pula makin menjadi-jadinya kekacauan koordinasi dan kendali di internal kekuasaan, yang mengindikasikan kelemahan kepemimpinan pada setiap tingkat dan lini.

GAMBAR LAPORAN PERISTIWA MESUJI. “Terkesan bahwa aparat sendiri yang menggiring rakyat menjadi ‘pemberontak’, setidaknya melakukan perlawanan fisik terbuka. Dan bila suatu konflik dengan kekerasan fisik sudah terjadi –secara horizontal antara masyarakat dengan masyarakat atau secara vertikal masyarakat melawan petugas– semua pihak kemungkinan besar sulit menghindarkan diri untuk tidak melakukan kekerasan yang keji”. (Foto, download Tempo)

Mengenai peristiwa Sodong dan Mesuji, akan dibahas lebih lanjut dalam tulisan lain, saat duduk perkara dan fakta menjadi lebih jelas dan tak terbantahkan pada beberapa waktu mendatang. Tetapi untuk sementara sudah bisa diyakini, bahwa apa yang terjadi di Sodong dan Mesuji, hanyalah sebagian kecil dari peristiwa serupa di berbagai penjuru Indonesia.

TERDAPAT beberapa contoh peristiwa yang melibatkan kekerasan yang keji dalam pengalaman sejarah bangsa ini. Apalagi memang terdapat beberapa konsep mengerikan dalam tradisi mengeliminasi lawan di kalangan penghuni Nusantara ini dari masa ke masa. Salah satu cara paling ‘sempurna’ dalam memusnahkan musuh adalah memenggal kepala. Dengan memenggal kepala tercipta efek penggentar yang luar biasa yang menghancurkan moral musuh, walau juga bisa malah menimbulkan dendam yang sangat dalam. Seringkali setelah memenggal musuh, darah musuh yang masih melekat pada senjata pemenggal dijilat dan kerap pula kepala yang terlepas digantungkan di pendopo sebagai hiasan. Ini dilakukan untuk menangkal pembalasan roh korban, karena musuh harus ditundukkan baik tubuh maupun rohnya. Kebiasaan ini bisa ditemukan pada masa lampau di beberapa daerah di Kalimantan maupun Sumatera atau daerah lainnya lagi. Cara ini ditemukan setidaknya sampai masa pergolakan PRRI, yang melibatkan pelaku dari kelompok anti pusat maupun pro pemerintah pusat.

Guru ilmu pancung yang terkenal adalah tentara pendudukan Jepang, yang berkuasa di Indonesia 1942-1945. Siapa yang menentang akan segera dijatuhi hukum pancung dengan samurai. Salah satu tokoh politik yang bisa mengalami pancung leher adalah Amir Syarifuddin bila tertangkap. Tetapi dengan ‘jasa baik’ Soekarno yang dekat dengan penguasa militer Jepang, Amir Syarifuddin tak berlanjut dalam DPO. Pemancungan dengan samurai tak jarang pula terjadi karena ‘kesialan’ belaka. Seorang penduduk kota di Makassar, yang terburu-buru kembali ke rumahnya menjelang jam malam, berpapasan dengan seorang tentara Jepang yang sedang setengah mabuk. Tanpa banyak tanya, si mabuk langsung mencabut samurai dan menebas leher orang naas tersebut, sehingga kepalanya lepas menggelinding. Beberapa penduduk yang mengintip kejadiaan itu, tak mampu menahan kemarahan, berhamburan keluar mengeroyok tentara Jepang itu dan menyembelih lehernya. Tentu ada pembersihan oleh tentara Jepang sesudah itu. Tapi selain itu, peristiwa tersebut melahirkan cerita takhyul bahwa dua hantu tanpa kepala seringkali muncul di sana.

Saat Timor Timor masih berada pada masa integrasi, satuan tertentu tak jarang mempraktekkan pemenggalan kepala tokoh Fretilin yang tertangkap. Tidak dipenggal langsung hidup-hidup, tetapi ditembak mati dulu lalu dipisahkan kepala dari tubuhnya. Kepala itu lalu ditenteng untuk dipertontonkan kepada penduduk. Namun Fretilin tak kalah kejinya, di tahun 1986 seorang perwira pertama TNI-AD yang tertawan dikerat lepas bagian atas batok kepalanya, dikeluarkan isinya, diganti dengan beras lalu ditutup kembali dengan peci militernya. Sang perwira lalu diletakkan tersandar di tepi jalan di luar kota Dili, dengan secarik kertas bertulis ’Ini nasib si pemakan beras’. Kekejaman memang menjadi milik kedua belah pihak dalam suatu peperangan.

Di Sulawesi Selatan pada masa bergolak 1950-1964, yakni pada masa adanya pemberontakan DI/TII Kahar Muzakkar (maupun petualangan TKR Osman Balo dalam jangka waktu yang lebih singkat), pemisahan kepala dengan tubuh dilakukan tidak dengan cara memancung melainkan dengan penyembelihan. Pada masa itu, kerapkali terjadi ‘perang’ yang melibatkan tiga pihak –tentara, DI-TII dan rakyat. Rakyat menjadi pihak ketiga, karena seringkali mengalami kekejaman baik dari tentara maupun dari gerombolan, saat dituduh membantu salah satu pihak. Entah mengapa, dalam eliminasi dan pembalasan dendam di antara tiga pihak, cara menyembelih menjadi salah satu pilihan favourite.

Terbaru barangkali adalah pergolakan Aceh di masa pemberontakan GAM. Kekejaman dan pelanggaran HAM disebutkan terutama dilakukan oleh pasukan pusat. Tapi tak bisa disangkal kekejaman yang sama juga telah dilakukan oleh pihak GAM. Sekali lagi, kekejaman memang menjadi milik semua pihak dalam suatu konflik kekerasan.

SEMUA yang dikisahkan pada beberapa alinea di atas adalah cerita lampau. Sebagai suatu peristiwa lampau, semestinya ia sudah ikut terkubur bersama berlalunya waktu. Maka sungguh mencemaskan bila masih selalu terjadi kekerasan-kekerasan, terutama bila kekerasan itu beraroma kekejaman primitif yang seakan kembali menjelma. Artinya, kita masih gagal dalam pembangunan sosiologis, gagal mencerdaskan dan mengangkat harkat dan martabat manusia Indonesia. Kita gagal membangun budaya penyelesaian masalah melalui jalur hukum. Bagaimana tidak gagal, bila pemerintah dan kalangan penguasa negara pada umumnya justru tidak memiliki peradaban hukum itu sendiri? Tidak memiliki pemahaman tentang kebenaran dan keadilan yang sesungguhnya. Bahkan mungkin sudah bisa disebutkan sebagai perusak utama terhadap kebenaran dan keadilan itu sendiri, yang membuat rakyat putus asa, tidak percaya kepada establishment, dan akhirnya tersudut dalam pilihan mau tak mau melawan dan melawan, dengan segala eksesnya……

PENGUASA agaknya telah memisahkan tubuh dengan kepala rakyatnya, selain memisahkan tubuhnya dengan kepalanya sendiri. Padahal, kepala adalah tempat pusat pemikiran seorang manusia berada yang sekaligus sebagai pusat pengelolaan hati nurani.

Saat Nazaruddin ‘Menyentuh’ Presiden SBY

SETELAH bungkam sekian lama sejak berada di tangan KPK, seakan-akan menjalankan ‘moratorium’, Muhammad Nazaruddin kembali bersuara, berangsur-angsur pada pemeriksaan-pemeriksaan terakhir di KPK dan akhirnya diledakkan pada sidang Pengadilan Tipikor. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang dimulai 30 November 2011 ini menempatkan dirinya sebagai terdakwa kasus suap Wisma Atlet. Pada persidangan kedua, Rabu 7 Desember, Muhammad Nazaruddin mulai lebih jelas ‘menyentuh’ nama Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Jenderal Purnawirawan Susilo Bambang Yudhoyono.

Pada hari-hari pelariannya ke berbagai negara, sebelum akhirnya tertangkap di Cartagena, Kolombia, Muhammad Nazaruddin banyak mengungkapkan informasi kasus korupsi dan nama tokoh –dari kalangan pemerintah maupun partai dan anggota DPR– yang terlibat. Beberapa di antara nama penting yang disebutnya adalah Anas Urbaningrum (Ketua Umum DPP Partai Demokrat), Angelina Sondakh dan Mirwan Amir (anggota-anggota DPR dari F-PD) serta I Wayan Koster (F-PDIP). Dan dalam kaitan bela-membela sang Bendahara Umum Partai Demokrat itu –yang kemudian berbalik arah menjadi keroyokan memojokkan Nazaruddin, setelah ia ini mulai ‘bernyanyi’ dalam pelariannya– muncul juga satu gerbong nama tokoh Partai Demokrat, mulai dari Ruhut Sitompul, Benny K. Harman, Saan Mustofa sampai Djafar Hafsah dan Sutan Bathugana.

POSTER PLESETAN NAZARUDDIN. “Lalu beredar melalui internet dan BB sebuah poster mirip poster film televisi, tentang lakon “Jangan ganggu isteri dan anakku”. Di situ ada gambar SBY, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, OC Kaligis dan gambar Nazaruddin sendiri yang berpenampilan bak aktor film India. Di bawahnya, terdapat logo TV swasta milik Harry Tanusudibjo, RCTI. Judul “Jangan ganggu isteri dan anakku” agaknya mengacu kepada asumsi bahwa tokoh Indonesia-1 itu sangat sensitif akan hal-hal yang dikaitkan dengan keluarga, khususnya dengan isteri dan anaknya”.

Secara tidak langsung, setelah ikut berpendapat, nama putera Presiden SBY Ibas Edi Baskoro sebagai Sekjen Partai Demokrat akhirnya juga ikut terasosiasikan dan diarah. Lalu beredar melalui internet dan BB sebuah poster mirip poster film televisi, tentang lakon “Jangan ganggu isteri dan anakku”. Di situ ada gambar SBY, Anas Urbaningrum, Angelina Sondakh, OC Kaligis dan gambar Nazaruddin sendiri yang berpenampilan bak aktor film India. Di bawahnya, terdapat logo TV swasta milik Harry Tanusudibjo, RCTI. Judul “Jangan ganggu isteri dan anakku” agaknya mengacu kepada asumsi bahwa tokoh Indonesia-1 itu sangat sensitif akan hal-hal yang dikaitkan dengan keluarga, khususnya dengan isteri dan anaknya.

Mulanya, banyak juga yang terkecoh, menyangka poster ini iklan sebuah acara talkshow yang akan ditayangkan RCTI. Ternyata, hanya poster canda, dan seandainya para tokoh yang terkena ini sedang ‘kepala panas’, mereka bisa melakukan tuntutan hukum. Dimulai dengan mencari tahu siapa sumber dan pembuatnya. Untung bahwa di Indonesia tak berlaku undang-undang yang rohnya telah ‘ketinggalan zaman’, tentang kejahatan melanggar martabat raja atau penguasa –lese majeste (Perancis)atau laesa maiestas (Latin)– seperti halnya di Kerajaan Thailand dan beberapa negara monarki lainnya. Cukup dengan keterpelesetan kata, lisan maupun tulisan, yang bila ditafsirkan hakim telah melanggar martabat raja, hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara. Pertimbangannya bisa sangat subjektif. Padahal sebenarnya martabat seorang raja atau penguasa, terutama terletak pada kata-kata, sikap dan tindakannya sendiri dalam menjalankan kekuasaannya.

SEMULA sewaktu Nazaruddin memilih membungkam, sempat beredar dugaan telah terjadi kompromi khusus antara Nazaruddin dan OC Kaligis di satu pihak dengan kelompok-kelompok kekuasaan dan atau kelompok tokoh-tokoh Partai Demokrat pada pihak lainnya. Dengan kompromi, akan terjadi penyelesaian anti klimaks, ‘win-win’ solution di antara para the loser dalam rangkaian kasus-kasus korupsi politik ini. Satu saja gerbong dibiarkan ke luar rel, seluruh rangkaian bisa terseret anjlog bersama, lengkap dengan lokomotif atau hulu kereta. Kalau tali dibiarkan mendekat ke leher Anas Urbaningrum, masa ia akan diam-diam saja tanpa menyampaikan ‘kata-kata terakhir’? Begitu pula sebenarnya bila Angelina Sondakh dibiarkan mendekati tepi jurang tanpa pertolongan, masa tangannya takkan menggapai-gapai? Semua orang pada dasarnya takkan mau dikorbankan sendirian.

MAKA, menjadi menarik, bersamaan dengan OC Kaligis harus berbagi bersama sejumlah pengacara lainnya mendampingi Nazaruddin, kenapa Nazaruddin kembali dengan keras menyebut nama-nama mereka yang dulu disebutnya terlibat, bahkan bertambah? Seakan-akan terpaksa harus ada ‘negosiasi’ baru. Dalam pada itu, menarik pula, seperti yang diungkapkan Nazaruddin dan para pengacaranya, terungkap beberapa kejanggalan penanganan para penyidik KPK dalam kasus ini yang kemudian juga diikuti kejanggalan surat dakwan jaksa. Publik tak terlalu buta dan tuli untuk tidak merasakan adanya kejanggalan, sebagaimana publik juga bisa merasakan banyaknya perilaku ganjil yang diperlihatkan KPK akhir-akhir ini. Bukan hanya dalam kaitan kasus-kasus Nazaruddin, melainkan juga dalam kasus-kasus Bank Century, kasus Miranda Goeltom-Nunun Nurbaeti (tertangkap Jumat petang 9 Desember 2011 di Bangkok), Rekening Gendut Perwira Polri, kasus anggota DPR dari Partai Demokrat John Allen Marbun dan lain sebagainya. Belum lagi soal-soal internal KPK yang belum tuntas di mata publik.

Tak heran bila makin kuat keinginan agar pimpinan KPK yang sekarang ini cepat-cepat saja mengakhiri tugas dan agar pimpinan KPK yang baru segera dilantik. Dengan yang lama, terbukti tak ada harapan yang bisa ditunjukkan hingga sejauh ini, untuk tidak menyebutnya justru serba bermasalah. Sedang dengan yang baru, walau bisa saja masih setengah fatamorgana, tetap ada yang masih bisa diharapkan, setidaknya dari Abraham Samad dan Bambang Widjajanto dan mungkin juga dengan Adnan Pandupradja.

DALAM persidangan kedua, Rabu 7 Desember, Nazaruddin mengungkapkan dalam nota keberatannya bahwa ia sudah melaporkan kasus Wisma Atlet lengkap dengan nama-nama siapa saja yang terlibat, kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono. Nazaruddin datang ke Puri Cikeas 23 Mei 2011, memenuhi panggilan SBY dan bertemu selama kurang lebih 3,5 jam. Dalam pertemuan itu, menurut Nazaruddin, hadir antara lain Jero Wacik, EE Mangindaan, Amir Syamsuddin dan Anas Urbaningrum. Dari Puri Cikeas, Nazaruddin ke Bandara, bertolak ke luar negeri dan baru kembali setelah tertangkap di Kolombia. Tentang kepergian ke luar negeri, sebelumnya berkali-kali Nazaruddin mengatakan, dilakukan berdasarkan anjuran beberapa rekannya di partai.

Dengan pengungkapan pertemuan Nazaruddin dengan SBY di Cikeas, muncul kesan di publik bahwa SBY telah menutup-nutupi kasus, terutama bila dikaitkan dengan kenyataan bahwa praktis SBY tak pernah melakukan tindakan internal Partai Demokrat. Setidaknya ini kedua kalinya, menurut pengetahuan publik, SBY menutup-nutupi kasus. Dalam kasus Bank Century, Menteri Keuangan Sri Mulyani dua kali menyurati Presiden SBY, tetapi SBY berkelit tak pernah dilapori apapun dan tak pernah dimintai pendapat dalam pengambilan keputusan mengenai bank tersebut. Sementara itu, Wakil Presiden (waktu itu) Muhammad Jusuf Kalla, di bawah sumpah di DPR menyampaikan kepada Pansus Bank Century, bahwa Sri Mulyani pernah datang mengadu kepadanya, dan mengaku telah tertipu dalam proses penanganan bank tersebut. Pasti yang dimaksudkan, tertipu melalui data yang diberikan BI. Waktu itu, Gubernur BI dijabat oleh Dr Budiono.

Pihak istana tak membantah pertemuan 23 Mei ini. Tetapi jurubicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengelak tudingan bahwa Presiden telah menutup-nutupi kasus Wisma Atlet yang melibatkan nama sejumlah tokoh di partainya. Kata Julian, Presiden SBY tak pernah menutup-nutupi segala sesuatu yang terkait dengan hukum. Tetapi menjadi pertanyaan, lalu kenapa sebaliknya presiden tak berbuat sesuatu yang signifikan, untuk mempercepat terbukanya kasus ini? Artinya, diam-diam saja. Menarik untuk menunggu kelanjutan cerita, apakah akan ada sejarah baru dalam pemberantasan korupsi, atau lagi-lagi segala sesuatunya kembali akan berakhir dengan anti klimaks yang pada gilirannya kelak menyulut klimaks sesungguhnya terkait aspek pertanggungjawaban?

‘Oase’ Kemewahan di Tengah ‘Gurun’ Kemiskinan Indonesia (2)

UCAPAN-ucapan pengingat dari Jenderal AH Nasution maupun Letnan Jenderal Sarwo Edhie Wibowo, sebenarnya adalah oase berharga di tengah gurun ketandusan moral para penyelenggara kekuasaan Indonesia di tahun 1970-an itu. Tetapi dalam kenyataan, para jenderal dan kalangan lainnya dalam kekuasaan, memperlakukannya sekedar sebagai angin lalu. Bahkan yang tercipta adalah situasi berupa terciptanya oase kemewahan di tengah gurun kemiskinan rakyat. Kedua jenderal, seperti halnya nasib beberapa jenderal idealis lainnya, kemudian bahkan disingkirkan dari peran-peran pengaturan negara. Bila Jenderal Nasution menyerukan bahwa keadilan sosial sudah dapat dimulai sejak sekarang tanpa menunggu sampai makmur, dijungkirbalikkan menjadi “memakmurkan diri sejak sekarang” tanpa perlu memikirkan keadilan sosial. Berlawanan dengan yang diingatkan Jenderal Sarwo Edhie, “kalau mau menumpuk kekayaan, keluar dari baju hijau”, justru baju hijau banyak dimanfaatkan untuk menumpuk kekayaan. Agaknya, para jenderal idealis itu dianggap hanyalah orang-orang ‘kuno’ yang tak bisa membaca tuntutan baru dari zaman yang makin pragmatis ini, maka suaranya tak ‘perlu’ didengarkan.

Fenomena kemewahan apakah yang dikritik oleh dua jenderal terkemuka itu di tahun 1973? Untuk itu kita bisa meminjam beberapa bagian pemaparan dalam buku Menyilang Jalan Kekuasaan Militer Otoriter. Pada tahun 1970-an seiring dengan pembangunan ekonomi Indonesia, muncul keluarga-keluarga kaya baru, terutama di ibukota negara. Cukup menonjol di sini, kehadiran sejumlah jenderal sebagai manusia kaya yang hidup mewah berkat posisinya dalam pengelolaan berbagai badan usaha milik negara. Menjadi kaya, bukan hal yang terlarang di Indonesia, dulu di masa Soeharto maupun kini di tahun 2011. Tumbuhnya kelompok kaya baru, bilamana dibarengi penggunaan dana secara produktif sebenarnya bisa menopang pertumbuhan ekonomi. Tetapi, jika digunakan untuk tujuan-tujuan konsumtif dalam suatu pola konsumerisme, masalahnya menjadi lain. Kecenderungan konsumtif ini terpicu terutama karena banyak kelompok kaya baru memperoleh akumulasi uang secara mudah.

Ada beberapa simbol yang dibutuhkan kelompok kaya baru itu sebagai etalase. Selain memiliki rumah mewah, simbol status lainnya adalah memiliki mobil-mobil mewah. Di tahun 1970-an itu setiap keluarga kaya sebaiknya memiliki lebih dari satu mobil, biasanya 3 sampai 4 mobil sekaligus. Kini, di tahun 2000-an berkembang menjadi 7 sampai 9 mobil sekaligus. Mobilnya pun tidak asal mobil, melainkan mobil mewah yang berharga mahal. Dulu, Mercedes dan Roll Royce, kini di tahun 2000-an bertambah dengan BMW seri 7, Jaguar, Bentley, Porsche, Ferrari, Humvee dan aneka merk terkenal di dunia yang di Indonesia harganya menjadi miliaran, bisa sampai 7 miliar rupiah. Sejumlah pengacara yang biasa menangani klien yang terlibat korupsi ikut menikmati bonanza, sehingga beberapa di antaranya bisa memenuhi hasrat memiliki mobil-mobil sport yang mewah. Sejumlah anggota DPR pun menjadi bagian dari kemakmuran, dan memiliki antara lain Bentley yang berharga 7 miliar rupiah, dan tanpa beban moral sedikitpun bertanya apa salahnya memiliki mobil mewah?

Simbol lainnya adalah pesta-pesta perkawinan keluarga yang luar biasa semarak lengkap dengan upacara adat yang agung dan berbiaya mahal. Keluarga konglomerat Sudono Salim (Lim Soei Liong) pernah menyelenggarakan perayaan perkawinan emas bagi sang taipan di Singapura. Tamu-tamu dibiayai tiket dan akomodasi hotelnya. Dalam waktu yang hampir bersamaan dengan pesta perkawinan putera Presiden SBY dengan puteri Menko Perekonomian Hatta Rajasa, raja sinetron Indonesia keturunan India, Raam Punjabi, menyelenggarakan pesta perkawinan puterinya di Honolulu, Hawaii. Sejumlah selebrities, mantan menteri dan jenderal purnawirawan, dihadirkan dengan menggunakan pesawat khusus.

Fenomena munculnya kelompok kaya baru itu sendiri, di masa Soeharto, diyakini untuk sebagian besar, tidak boleh tidak terkait dengan fenomena korupsi yang marak pada waktu bersamaan. Korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan masa itu tidak terbantahkan, meskipun juga seperti halnya yang terjadi hingga kini untuk sebagian besar tak kunjung terbuktikan. Terutama bila korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan itu dilakukan oleh mereka yang berada di lingkaran-lingkaran terdekat dari pusat kekuasaan. Pola dan keadaan itu, secara umum agaknya tak berbeda jauh dengan apa yang terjadi belakangan ini.

Korupsi itu seperti angin yang dapat dirasakan, namun tak dapat dipegang. Menurut logika, bagaimana mungkin seorang pejabat tingkat biasa saja dengan gaji yang hanya cukup untuk hidup dengan standar kelayakan normal, bisa memiliki rumah-rumah mewah yang bila diperhitungkan takkan mungkin dibelinya dengan gaji yang diakumulasikan dalam limapuluh tahun sekalipun. Setelah Presiden Soeharto lengser di tahun 1998, banyak orang yang sempat mencoba menyembunyikan kekayaan yang diperolehnya di masa Soeharto. Tapi tak butuh waktu lama untuk bertahan di tempat ‘persembunyian’, karena kekuatan hasrat konsumtif maupun hasrat prestige, punya kekuatan tersendiri untuk selalu tampil. Tak tertutupi lagi, betapa misalnya di rumah mewah seorang mantan menteri bidang ekonomi-keuangan masa Soeharto –di garasi dan pekarangannya– berderet tak kurang dari tujuh mobil mewah. Tapi, sementara itu, sungguh menakjubkan bahwa ia berani bicara sok suci dan mengeritik korupsi masa kini, sambil sekali-sekali menceritakan keburukan masa lampau tanpa menunjukkan tanda-tanda rasa bersalah.

Mendominasi jalannya kekuasaan dan politik. Mengacu kepada semacam kenyataan global, bahwa 1 persen manusia saja yang mengendalikan 90 persen lebih kekayaan dan ekonomi dunia, maka di puncak piramida ekonomi Indonesia akumulasi kekayaan berada di tangan tak lebih dari 2,4 juta manusia. Dan di puncak dari puncak itu, terdapat 40 orang yang menurut Forbes adalah manusia terkaya Indonesia saat ini. Para koruptor kelas atas belum begitu jelas posisi dan urutan keberadaannya dalam daftar terkaya, namun bisa diperkirakan takkan jauh dari puncak. Jumlah manusia pelakunya maupun akumulasi dana hasil korupsi mereka bisa dipastikan signifikan. Kalau tidak signifikan, bagaimana mungkin mereka bisa mengendalikan kehidupan politik maupun penegakan hukum dan sering-sering hampir mengeliminasi lembaga pemberantasan korupsi?

Seberapa besar uang yang berhasil dirampok –meminjam terminologi Presiden SBY– para koruptor itu? Bila menggunakan perhitungan Prof Dr Soemitro Djojohadikoesoemo (ayahanda Prabowo Subianto), setiap tahun terjadi kebocoran 30 persen APBN. Dan bila menghitung-hitung fee yang dipungut mafia anggaran seperti yang terungkap dalam berbagai berita belakangan ini, jumlahnya memang berkisar antara 20 hingga 30 persen. Artinya, menurut perkiraan tersebut, potensi kebocoran APBN 2011 yang sebesar 836,5 triliun rupiah, adalah sebesar 160,3 triliun sampai 250,95 triliun. Dalam 4 sampai 5 tahun saja para perampok uang negara berhasil mengakumulasi dana paling sedikit 1000 triliun rupiah.

Dengan uang sebanyak itu, dalam situasi wealth driven economic dan wealth driven politics, tidak mengherankan bila kelompok koruptor bisa ikut menentukan –kalau tidak malah sepenuhnya mendominasi– jalannya kekuasaan dan politik di negeri ini. Dengan menentukan jalannya kekuasaan dan politik, mereka pun mampu mengendalikan jalannya penegakan hukum. Sepuluh KPK pun bisa saja takkan berdaya, kalau tidak malah ikut ‘masuk angin’ seperti yang menjadi kritik dan sorotan publik terhadap lembaga itu belakangan ini. Kalau, 4+1 komisioner KPK periode mendatang ini ternyata tidak lah termasuk type ‘gila’, impian dan harapan publik kembali akan buyar. Akhir tahun depan, Abraham Samad sang ketua baru, harus mengundurkan diri sesuai dengan apa yang dijanjikannya. Publik harus mendukung mereka secara kritis dan kreatif  sepanjang mereka berada di jalur yang benar.

Kelompok korup bukan hanya menguat, tetapi juga berkembang biak dan mengalami regenerasi. Selain kasus rekening gendut sejumlah perwira polisi yang belum juga tersentuh hingga kini, sudah ada lagi kasus rekening gendut sejumlah PNS muda 3A-3B (usia 28 sampai 40) seperti diungkapkan Wakil Ketua PPATK pekan ini. Sejumlah indikator berupa rangkaian akibat korupsi dalam satu atau dekade terakhir, akan mulai bermunculan, diawali oleh robohnya jembatan di kabupaten Kutai Kertanegara. Sebelumnya, sudah banyak indikator akibat korupsi dengan skala lebih kecil berupa robohnya sejumlah gedung sekolah dan perkantoran pemerintah. Belum lagi sejumlah ‘tiupan peluit’ dan atau pengakuan sejumlah tersangka, mulai dari Gayus Halomoan Tambunan sampai Mohammad Nazaruddin, yang mengindikasikan fenomena gunung es korupsi. Semuanya, cenderung tak disentuh lebih jauh, sehingga sekaligus membuktikan betapa kuatnya jaringan korupsi di Indonesia.